Gerwani Archive
Researcher log in

← GA-00001

Peraturan Dasar Gerwani (Kongres IV), 1961

Cleaned OCR text (Good (0.944); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.

Text

=== [PDF page 1] === PERATURAN DASAR GERWANI Disahkan oleh: Kongres Nasional ke-TV Gerwani Di Jakarta tg. 14 s/d 17 Desember 1961 riiumnepbilses abe So al .. DPP GERWANI === [PDF page 2] === Ans pea Metta x ul mae MN Want eae === [PDF page 3] === cottons ran mem - ai PERATURAN DASAR GERWANI .. Disihkan oleh: Tn ne Me Ormas nga Di Da 1474 17 Deweraber 1961 a === [PDF page 4] === | #Rspog ARG3Sy babel Pres! Sate cine Tews hope Ame PPN PAT AN TANDA SO === [PDF page 5] === PENGANTAR KATA TENTANG RENCANA PERUBAHAN PERATURAN DASAR GERWANI Si Sejak Kongres: Nana ke-1 Gerwani tahun 1957 (KH sampai sekarang Gerwani telah mengalami kemajuan?. 1 Jumlah anggota Gerwani bertambah banyak, sedang- 0 kan jumlah organisasinya (Cabang, Anak: cabang, Ranting?) meluas dan mulai merata diseluruh tanah air, Peranan Gerwani makin meningkat dalam perjuangan untuk perbaikan nasib dan hak-hak wanita, untuk kemerdekaaan nasional yang penuh. untuk hak-hak demokrasi | dan perdamaian. Peranan tersebut diakui dalam masyarakat, dengan dipilihnya pemimpin? Gerwani dalam = tembaga-tembaga demokratis sewaktu pemilihan umum yang lalu, «dan ditunjuknya mereka dak DPR-GR MPRS. (0 Depernas, DPRD?-GR dil. het Dalam badan-badan herdianiia wanita baik ditingkat pusat maupun di-daerah? Gerwani juga senantiasa Bo tidak ketinggalan terpilih duduk dalam pimpinan badan? 20 tersebut. Misalnya sekarang terdapat 15 anggota Ger- ~ a Se ee os ba hg pei = 2anggota di Depernas — dan puluhan regan rs pin-pemimpin Gerwani di DPRD? RD?-GR. SAN aa semilih- ‘ an umum ke-I betul-betul dapat 1962, maka saya yakin, pte alee Len” acca Ni Waka 5 entang aa organi- 4 diuraikan Mn Laporan | angg ta ana beta dalam lembaga-lembaga denokiate lid ape aka mebekankan, | disini, bahwa Bung itu disebabkan karena be- === [PDF page 6] === Mengenai faktor obyektif dalam Negeri, dapat dinya- | takan disini adanya semangat yang tinggi dikalangan massa wanita dalam berjuang melawan imperialisme dan feodalisme, disamping gigih berjuang untuk perbaikan penghidupan dan hak?nya. Sekalipun mendapat. rintangan-rintangan yang tidak kecil, tetapi kesadaran politiknya senantiasa bertambah dan kebangkitannya tidak bisa diabaikan dalam perjuangan Rakyat untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan revolusi Agustus '45. Tentang faktor luar Negeri, perlu dijelaskan mengenai besarnya pengaruh kemajuan-kemajuan kaum wanita di-negeri? Sosialis, dimana kaum wanita telah menikmati hak?nya secara penuh. ~ Keunggulan sistim Sosialisme yang merubah kedudukan kaum wanita, dan. menjamin kemakmuran Rakyat, serta membebaskan Rakyat dari segala macam penindasan dan penghisapan, semakin meyakinkan, Sebaliknya imperialisme dan kolonialisnie semakin merosot dimata _ kaum wanita dan Rakyat Indonesia. Hal-hal tersebut mendorong meningkatnya kesedaran berorganisasi daripada __ massa wanita dan makin bertambah bulat keyakimannya sf untuk memperjuangkan masyarakat baru dan dunia, { baru tanpa penindasan dan penghisapan oleh manusia | atas manusia, masyarakat yang adil dan makmur. Disamping itu, faktor obyektif lainnya yang memungkinkan perkembangan Gerwani adalah tentang kebenar- | | an program perjuangan dan Hee ai Hi Lega tahun 1954, yaitu Kongres ke-Il, Gerwani telah | mempunyai Peraturan Dasar yang tepat. Sejak itu Ger- | wani telah membuang sifatnya yang menyempitkan diri, | yang menghinggapi tubuhnya selama 3 tahun, yaitu dari _ mgres ke-I tahun 1951 sampai Kongres ke-II tahun 1954. Belajar dari pengalaman-pengalaman kita sendiri, maka per-. aturan-aturan yang dapat menghambat kemajuan-kemajuan organisasi telah dibetulkan. Perubahan nama Gerwis menjadi Gerwani dan perubahan? Peraturan Dasar sejak tahun 1954 telah merubah sifat organisasi dari yang -seinpit..... === [PDF page 7] === ee Pa DAA Ler bai best Tlie } OU aM STH Kata === [PDF page 8] === lah merupakan perubahan yang prinsipil. Perubahan itu. dimaksudkan. untuk menegaskan, bahwa yang sesungguhnya diartikan Tujuan dan kewajiban Gerwani ada. lah seluruh isi Peraturan Dasar, yang terdiri dari dua bagian tersebut Karena isi seluruh Peraturan Dasar sesungguhnya berisi tujuan dan kewajiban Gerwani, maka adalah lebih tepat jika bagian pertama dari Peraturan Dasar disebut secara sederhana,,Mukadimah” saja. Mukadimah artinya preambul atau pendahuluan. - Mukadimah sekarang pada penaipaih memuat hal? yang sama seperti,,Tujuan dan Kewajiban Gerwani” yang lama, yaitu mengenai pokok-pokok perjuangan dan program organisasi. Jika dibandingkan dengan yang lama, maka perubahan-perubahan yalah sbb.: 1. Ditambahnya 2 alinea baru tentang pengakuan Gerwani kepada peranan Revolusi Agustus "45, terhadap perubahan kedudukan wanita dilapangan politik dan sosial-kebudayaan (dalam Peraturan Dasar lama hal ini tidak ditegaskan). 2. Ditambahnya analisa Gerwani tentang penderitaan penghidupan wanita tani dan wanita rumahtangga (dalam Peraturan Dasar lama hal ini tidak ditegaskan). 3. Dihapuskannya alinea yang mengenai persetujuan KMB 4. Ditambahnya penegasan Gerwani tentang UUD '45 yang memuat Panca Sila, Manipol serta pedoman? pelaksanaannya sebagai garis besar haluan Negara. 5. Dihapusnya alinea yang memuat sejarah ber-. dirinya Gerwani. Disamping 5 soal pokok itu terdapat pula perubaha dan tambahan-tambahan perumusan, yang lebih menjelaskan persealan perjuangan “dan garis organisasi. Misalnya - 6 SEE === [PDF page 9] === dalam Mukadimah sekarang dicantumkan perlunya Gerwani secara aktif dan kreatif duduk dalam badan?. kerjasama wanita seperti Kongres Wanita Indonesia ditingkat pusat dan badan-badan kerjasama lokal, dan, perlunya Gerwani aktif dalam 2 pgm internasional baik didalam maupun diluar GWDS. Mengenai pengakuan Gerwani atas peranan Revolusi Agustus "45 sebagaimana dirumuskan dalam Mukadimah sekarang dalam alinea Y dan II, dimaksudkan untuk menegaskan bahwa memang terdapat perubahan-perubahan kedudukan kaum wanita dilapangah politik dan sosial, berkat Revolusi Agustus "45 tersebut. Revolusi Agustus '45 telah membuka: lembaran baru dalam sejarah kemajuan wanita, yaitu dengan adanya pengakuan persamaan hak wanita, dan lak-lak dalam UUD '45 dan perundang?an Yainnya, dan. makin meningkatnya jumlah ‘katum wanita yang menduduki jabatan-jabatan penting. Sekalipun dalam batas-batas tertentu telah dicapai kemajuan? “ita, akan tetapi dalam Mukadimah lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam praktek per-undang?an tersebut masih sangat tidak konsekwen pelaksanaannya dan masih banyak terdapat penderitaan dalam penghidupan — dan diskriminasi dibanyak lapangan. Yai Mengenai bagian yang menggambarkan penderitaan | wanita tani dimaksudkan untuk menegaskan, bahwa mayoritet wanita tani, yang sebagian besar terdiri dari wanita buruh tani dan tani miskin, adalah kaum wanita yang paling menderita dalam hidupnya. Kesedaran wanita _ tani,akan hak?nya, merupakan kunci dalam memperkuat perjuangan kaum tani dan, perjuangan nasional melikwidasi sisa-sisa kolonialisme dan sisa-sisa feodalisme. _ Mengenai wanita rumahtangga, maka kiranya sudah “dielas dikemukakan dalam Laporan Ulmum, tentang ke- Wee sulitannya dan peranannya dalam masyarakat. Wani ‘rumahtangga adalah mereka yang tidak secara langsung mengambil bagian dalam proses produksi, dan sumber: Alah mt. Byun: } sii 7 === [PDF page 10] === To SETAE RES RIP REW IES 5 penghasilannya yang pokok didapat daripada suami. Jumlah mereka adalah banyak, dan kita berkewajiban menarik mereka untuk aktif mengambil bagian dalam perjuangan untuk melawan imperialisme, untuk melawan feodalisme, untuk perbaikan penghidupan dan pembentukan masyarakat baru yang menjamin kebahagiaan dan perbaikan keadaan rumahtangga. Dalam Mukadimah sekarang tidak ada lagi alinea yang mengenai perjuangan untuk menghapuskan persetujuan KMB, karena hal ini sudah terlaksana dan tidak merupakan hal yang praktis lagi. Sikap penegasan Gerwani terhadap UUD '45 yang memuat Panca Sila sebagai pemersatu seluruh kekuatan nasional, Manipol dan pedoman-pedoman pelaksanaanmya, sudah sejak semula menjadi garis perjuangan Gerwani sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan” dan keputusan-keputusan organisasi selama ini. Oleh karena itu sudah pada tempatnya, bilamana hal itu ditambahkan dalam Mukadimah, mengingat sangat pentingnya kita semua memegamg teguh garis besar haluan Negara yang sudah menjadi ketetapan MPRS. Dalam Mukadimah telah diadakan penyempurnaan “perumusan mengenai sifat masyarakat Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal. Juga ditegaskan, bahwa kekuasaan imperialis atas kehidupan ekonomi Indonesia belum hapus seluruhnya. . kaum kapitalis birokrat menambah lagi beban penderi- | taan yang sudah berat, dan tuantanah feodal masih tetap menghisap massa kaum tani di-desa? Oleh karena itu perjuangan kaum wanita untuk hak*nya dan perbaikan nasibnya tidak bisa dipisahkan dari perjuangan — seluruh Rakyat untuk menyelesaikan tuntutan? Revolusi Agustus '45 sampai ke-akardnya, untuk melikwidasi sisa? kolonialisme dan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Tentang dihapuskannya alinea mengenai sejarah Gerwani tidak berarti, bahwa ki i meniadakan arti === [PDF page 11] === penting sejarah tersebut. Akan tetapi adalah lebih tepat bilamana khusus mengenai sejarah Gerwani itu kita ajarkan didalam kursus-kursus dan sekolah? Gerwani. Dengan demikian maka. Mukadimah hanya dibatasi memuat garis perjuangan dan garis organisasi Gerwani saja., Desritantah sekedar penjelasan-penjelasan mengenai usul perubahan yang dimuat dalam Mukadimah. PASAL? PERATURAN? ORGANISASI Jika dibandingkan dengan peraturan-peraturan yang lama, maka sekarang diusahakan agar penyusunannya lebih sederhana dan terdiri dari 49 fasal saja (yang dulu 53 fasal). Pada pokoknya perubahan-perubahan tersebut tidak mengenai hal-hal yang prinsipil, adapun penjelasannya sbb.: IL Bab keanggotaan: Menurut bab III Fasal 3, maka yang dapat menjadi anggota yalah setiap wanita warga negara R.I, berumur 16 tahun keatas, terkecuali yang sudah kawin, yang menyetujui program dan perjuangan Gerwani. Perlu ditekankan disini, bahwa yang diartikan setiap wanita Indonesia, adalah semua wanita dengan tidak membedakan faham agama," aliran politik dan kedudukan sosial. Perlu juga difahami, bahwa syarat-syarat penerimaan anggota adalah sangat ringam, yaitu mereka yang menyetujui program dan perjuangan Gerwani. Oleh karena itu hendaknya dibetulkan sikap: sementara pimpinan untuk hanya mencatat mereka yang aktif saja sebagai anggota, sedang yang pasif atau tidak aktif dicoret &. dari daftar anggota, walaupun mereka menyetujui pro- === [PDF page 12] === Tentang dihapuskamnya Fasal 6 lama, mengenai peraturan tentang penghargaan, alasannya yalah karena hal ini tidak praktis, mengingat bahwa adalah sukar untuk.menyatakan setiap macam tanda penghargaan dalam bentuknya yang formil. Jika Fasai itu dicantumkan, maka ada pengertian se-olah-olah kita bekerja. untuk hanya mengejar penghargaan. Padahal kita bekerja untuk kepentingan kaum wanita dan Rakyat banyak, dan kepercayaan kaum wanita dan Rakyat karena kegiltan? Gerwanilah yang merupakan penggaamhargaan yang se-tinggi?nya bagi kita. Dengan penghapusan Fasai ini tidak berarti, bahwa Gerwani tidak memberikan penghargaan kepada anggota?nya. Adalah lebih praktis bilamana hal ini ditentukan atas kebijaksanaan pimpihan dan diorganisasi berbagai macam kompetisi untuk miemajukan organisasi, II. Susunan organisasi: Pada pokoknya susunan ' organisasi tetap. Mengenai hal ini penyempurnaan yang diusahakan yalah dipertegasnya perbedaan fungsi antara Dewan Harian dan Sekretariat disemua tingkat badan pimpinan sampai D.P.D. Dalam pasal 19 sekarang ditekankan, bahwa D.H. yang terdiri dari Ketua, wakil Ketua dan Sekjen? (Sekretaris Diendral) berkewajiban membentuk Sekretariat tintuk melaksanakan pekerjaan se-hari*, disamping membentuk Seksi? (dipusat) dan Bagian? (didaerah) serta Komisi? Dan dalam pasal 20 diterangkan, bahwa Sekretariat terdiri dari Sekjen dan Sekretaris-sekretaris yang. memimpin langsung Seksi” di Pusat (Bagian? didaerah) kewajibannya yalah: a) melaksanakan pekerjaan 'se-hari” D.H. b) memimpin pekerjaan ad- TI ministrasi dan anna aoi Sereal en a jawab kepada Dari_fasal? Semut Sina. Af bahwa fungsi D.H. adalah mem r Se ea AON Meter “adalah memimpin Sekretariat. dan 10 tree === [PDF page 13] === Sekretariat bertanggung jawab kepada D.H. Selain itu sekarang ditentukan adanya tambahan SeksP/bagian-bagian baru, yalah Seksi (Bagian) Hak? Wanita, Seksi. (Bagian) Pembelaan Anak?, Seksi (Bagian) Sosek, dan ditingkat pusat ada khusus Seksi Luar Negeri., Kecuali itu juga diadakan Komisi-komisi yalah: Komisi Plan, Komisi Front Persatuan Wanita, dan Komisi Pengawas Keuangan. Mengenai pembentukan Seksi (Bagian) baru itu dan juga Komisi-komisi tersebut karena pekerjaan Gerwani dilapangan itu makin bertambah banyak, dan perlu dikupas lebih baik.dan intensif lagi. ' III, Tentang organisasi basis dan klompok: Syarat pembentukan Ranting sebagai organisasi basis Gerwani adalah sangat ringan, yaitu disatu kelurahan, | desa atau marga dimana terdapat paling sedikit 10. . orang anggota bisa dibentuk Ranting. Batas maksimum banyaknya anggota di Ranting tidak ada, jadi Ranting: “yang besar bisa mempunyai lebih dari 100 anggota. Untuk Ranting yang anggotanya banyak, dan sukar hubungannya sat sama lain, maka pimpinan Ranting (perlu mempunyai petugas-petugas khusus yang memelihara beberapa klompok, untuk melancarkan jalannya organisasi. itt; 1 ie atts 24 _ Ranting mempunyai fungsi yang sangat penting, karena | |. berhubungan langsung dengan anggota. Oleh karena” | itu badan-badan pimpinan atasan perlusenantiasa turun, | | kebawah, langsung ke Ranting-ranting untuk membantu me- Sy rev te ere a es Is A i- | mecahkan kesulitan?, agar hubungan dengan massa- »- | anggota menjadi lebih rapat dan kegiatan-kegiatan meng- 2 | organisasi masse wanita berjalan lebih hidup dan baik.: :- |. Untuk melancarkan pengorganisasian anggota, maka === [PDF page 14] === ashe henttas eee, TAIT NSS Trae HERAN ST Pa Gee MOP AT PITA TERI Tor Keenan aa SO TER IV. soal perbendaharaan: Sekarang ditentukan banyaknya iuran Rp. 0,50, sedangkan uang pangkal tetap Rp. 1,—. Seterusnya menurut fasal 48 sekarang ditetapkan banyaknya prosentase pembagian uang pangkal dan iuran masing? 20% untuk DPP-DPD-Tiabang A. Cabang dan Ranting. Mengingat menurut pengalaman pengiriman iuran dari A. Cabang keorganisasi atasan adalah sulit dilaksanakan, maka kiranya dalam Kongres ini tidak ada yang keberatan, bilamana nanti peraturan khusus yang mengatur pengiriman uang iuran dilakukan dari Ranting kepada A. Cabang dan Cabang, dan selanjutnya pengirimannya ke DPP dan DPD dilakukan oleh Cabang. Demikianlah penjelasan-penjelasan yang saya anggap penting untuk dikemukakan sebagai pengantar kata perubahan Peraturan Dasar. Mengenai konsep yang pernah dikirimkan. kepada daerah-daerah ternyata tidak banyak usul-usul serta saran-saran yang masuk, dan pada umumnya dapat diterima. Oleh karena itu'naskah sekarang yang disampaikan kepada Saudara-saudara juga tidak banyak mengalami perubahan-perubahan. Dengan semangat yang tinggi dan selalu bersedia menerima saran-saran dan kritik-kritik terutama dalam pekerjaan kita se-hari?, yang dipadukan dengan langkah-langkah yang obyektif dikalangan massa wanita, maka saya yakin, bahwa Gerwani akan menjadi semakin besar, terus meluas dan bertambah kuat, Dengan demikian Gerwani | akan dapat melaksanakan tugasnya dalam perjuangan =e anti-imperialisme dan. anti-feodalisme, untuk hak-hak = wanita dan anak?, demokrasi, dan perdamaian. === [PDF page 15] === MUKADIMAH Revolusi Agustus 1945 secara per-undang?an dan sampai batas-batas tertentu menurut kenyataannya telah 4 membawa perubahan-perubahan kedudukan kaum wanita Indonesia dalam lapangan politik, sosial dan kebudayaan, antara lain dalam Undang? Dasar 1945 fasal 27 tercantum pengakuan persamaan hak dan kewajiban antara warganegara baik laki-laki maupun wanita. Persamaan hak dan jaminan sosial juga diakui didalam per-undang?an Yainnya. Dalam lembaga-lembaga negara dan lapangan-lapangan lainnya jumlah wanita yang menduduki jabatan-jabatan penting. makin meningkat, meskipun jumlah mereka masih belum cukup banyak. Sekalipun demikian hal itu belum berarti, bahwa kaum wanita Indonesia telah menikmati penuh hak?nya yang sudah dijamin oleh Undang-undang itu. Dalam kenyataannya Undang-undang tersebut belum semuanya dare belum | sepenuhnya direalisasi dan sampai sekarang mayoritet | massa wanita masih mengalami berbagai macam diskriminasi dan sebagaimana halnya Rakyat Indonesia, mein menderita penghisapan dan penindasan, 'misalnya sbb.: — Sebagai buruh dan pegawai, kaum wanita sebagian besar masih menerima upah yang sangat rendah dan tidak layak untuk pekerjaan yang sama, kaum Wanita masih banyak yang menerima upah lebih (rendah daripada lak?: — Kehidupan kaum wanita sebagai ibu yang bekerja (masih menyedihkan, karena perlindungan kerja | bagi mereka masih sangat kurang, bantuan untuk 3 pemeliharaan anak-anak seperti: penitipan bayi, tempat untuk ber lain anak’, penitipan anak-anak sesudah wal eects Weg h se unya bekerdia dsb. masih sangat: === [PDF page 16] === TERN ets ieee ret ET ee aT belum merdeka penuh dan masih setengah feodal. kare- (birokrat menambah lagi beban penderitaan yang suc. 2 berat, dan tuantanah feodal masih tetap _menghis — Wanita tani yang berjumlah kira* 60-70% dari se- | luruh kaum wanita Indonesia, yang sebagian besar | | terdiri dari wanita buruhtani dan tanimiskin, mengalami penderitaan yang berat. Mereka belum terjamin hak?nya, kebebasan politiknya masih sangat ter- ie batas, tidak mengenal jaminan sosial dan sangat terbelakang taraf pengetahuan dari kebudayaannya. ' Wanita tany adalah golongan Rakyat Indonesia yang ' paling menderita hidupnya: — Kaum wanita yang mencari nafkahnya dengan berjualan di-pasat-pasat kebanyakan selalu menutup kekurangannya dengan mencari pinjaman dan pada umumnya menjadi korban penghisapan lintah darat: — Wanita muda yang telah berhasil mendapat pendidikan yang pantas tidak selalu mendapat pekerjaan: atau penghargaan sesuai dengan kepandaiannya: — Dalam perkawinan kaum wanita belum mendapat jaminan hak yang sama dengan kaum laki" dalam hubungan dengan anak-anak dan Tuan hak waris _® dan perceraian, sebagaimana di-fyita"kan oleh kaum wanita, Kawin paksa dan kawin anak-anak masih merajalela, terutama di-desa”:. — Keadaan wanita rumahtangga makin hari makin sulit, karena meningkatnya' kebutuhan hidup se-hari? dan sukar serta sempitnya perumahan, sehirigga | mempengaruhi pendidikan dan kesehatan anak?nya. Penghidupan sukar bagi kaiim wanita Indonesia" yang demikian itu disebabkan karena Indonesia masih na tuntutan? Revolusi Agustus 1945 belum tercapai se penuhnya, kekuasaan imperialis atas kehidupan ekonomi Indonesia belum hapus seluruhnya. kaum kapitalis — === [PDF page 17] === Pe an Te oi ant i ni HM HTH yay HH ni HAL in “Tita Pel ite ‘les ed pesca KOTA sel het TO eat === [PDF page 18] === membedakan sukubangsa, faham agama, aliran politik dan kedudukan sosial dalam gerakam yang disusun atas dasar demokrasi dan sukarela, dan bersamaan dengan itu Gerwani menjadi peserta yang aktif dan kreatif dalam Kongres Wanita Indonesia dan dalam Panitia? Kerjasama Wanita, baik yang bersifat nasional maupun lokal. Gerwani menginsyafi benar?, bahwa gagasan? Ibu Kartini untuk perbaikan nasib, kemajuan 'kebudayaan, hak-hak kaum wanita dan kebahagiaan anak-anak yang pelaksanaannya sekarang -diperjuangkan oleh Gerwani, tidak bisa dipisahkan daripada perjuangan untuk mempertahankan perdamaian dunia dan melawan kolonialisme serta imperialisme. Maka itu kaum wanita Indonesia juga berkepentingan sepenuhnya untuk menyokong dan ber-sama-sama dengan kaum wanita serta Rakyat yang cinta-damai diseluruh dunia, mempertahankan perdamaian dunid dan melawan kolonialisme serta imperialisme. Atas dasar inilah Gerwani menggabungkan diri dalam satu barisan dengan kaum wanita diseluruh dunia dalam Gabungan Wanita Demokratis Sedunia (G.W.D.S.) yang berjuang untuk perdamaian, melawan kolonialisme dan imperialisme, untuk hak? wanita, kebahagiaan anak?, dan. keselamatan umatmanusia. Atas dasar ini pula Gerwani aktif ambil bagian dalam kegiatan?. internasional” didalam dan diluar G.W.D:S. P3 ME EN | === [PDF page 19] === PERATURAN DASAR GERWANI BABI NAMA, SIFAT DAN TEMPAT KEDUDUKAN Fasal 1: Organisasi ini bernama: GERWANI, singkatan dari Gerakan Wanita Indonesia. GERWANI adalah organisasi pendidikan dan perjuangan dan bersifat nonpartai. Dewan Pimpinan Pusat berkedudukam di Ibukota. BAB II BENDERA, LAMBANG DAN LAGU Fasal 2: Untuk meneguhkan semangat perjuangan dan semangat persatuan dikalangan. kaum wanita terutama-bagi para anggotanya, maka disamping bendera nasional Merah-Putih dan lagu Nasional Indonesia Raya, Gerae mempunyai bendera, lambang dan lagu sebagai rikut:: 1. Bendera Gerwani berukuran 2 berbanding 3 berwarna biru muda dengan lambang Gerwani ditengahnya, 2. Lambang Gerwani yalah: a. Setangkai bunga melati, terdiri dari bunga setengah mekar dan sebuah kuncup dengan sehelai daun, yang terletak didalam lingkaran. Bunga melati yang setengah mekar menerobos lingkaran itu. i 5:: 17 === [PDF page 20] === b. Lingkaran berwarna kuning ke-emasan dan dalam lingkaran warna dasarnya biru tua. c. Dalam lingkaran dibawah setangkai bunga tersebut terdapat tulisan Gerwani yang berwarna kuning ke-emasan, 3. Lagu Gerwani adalah: mars Gerwani, BAB Ii 1 KEANGGOTAAN | Fasal 3: Yang dapat menjadi anggota yalah setiap wanita warganegara Republik Indonesia berumur 16 tahun keatas terkecuali yang sudah kawin, yang menyetujui program dan perjuangan GERWANI. HAK ANGGOTA ‘ Fasal 4: a. Memilih dan dipilih untuk menduduki badan-badan pimpinan organisasi, b.. Mengajukan usul, peridapat dan kritik untuk kemajuan organisasi kepada segenap badan-badan pimpinan dari bawah sampai keatas, KEWAJIBAN ANGGOTA Fasal 5:: a. Mentaati peraturan dasar, program, dan putusan” organisasi, Saad b. Mengikuti pertemuan-pertemuan rapat-rapat dan iss: mempe- Ta dan meluaskan penerbitan-penerbitan organisasi et ar at meluaskan keanggotaan organisasi,: =i === [PDF page 21] === Ikut mendiskusikan keputusan-keputusan organisasi dan aktif melaksanakannya. c. Membayar uang pangkal, iuran dan kewajiban kes uangan Yainnya. sua ‘cure Fasal 6: Jika ada seorang anggota yarig " 2. Tidak mentaati Peraturan Dasar, Brogiatt dan keputusan* organisasi. b. Tidak membayar kewajiban keuangan organisasi tanpa alasan. €. Melakukan tindakan dan perbuatan yang merugikan | organisasi dan Rakyat, maka pimpinan berkewajiban memberi peringatan. Tetapi jika anggota yang bersangkutan dengan sengaja menentang ketentuan organisasi atau perjuangan Rakyat bisa dipecat. d. Pemecatan anggota dilakukan atas usul badan pimpinan yang bersangkutan dan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan cabang atau badan pan yang lebih tinggi. ggota yang dikenakan pemanas berhak mem- 2 bela diri dihadapan pimpinan La atau Badan — Pimpinan yang lebih tinggi. — KEBERHENTIAN ANGGOTA Basal 7: oo anggota dilakukan terhadap anggota Meninggal a is 5 aon ned Permintaan Sa he tea Diperyai === [PDF page 22] === 20 BAB IV SUSUNAN ORGANISASI Fasal 8: . Kekuasaan tertinggi organisasi untuk seluruh Indokepulauan, yalah: — Kongres Nasional, — D.P.P, Pleno dan D.P.P, Harian. : Untuk Daswati tingkat I dan yang setingkat, atau kepulauan, yalah: — Konferensi Daerah. — Dewan Pimpinan Daerah. 7 — Untuk Ibu Kota R.I. (Jakarta Raya) yalah: — Konferensi Daerah Jakarta Raya, — D.P,D. Jakarta Raya. Untuk daerah Istimewa Yogyakarta, yalah: — Konferensi daerah Yogyakarta, — Komisariat daerah Yogyakarta, yang dipimpin langsung oleh D.P:D. Untuk Daswati tingkat II dan Kotapraja, yalah: — Konferensi Cabang, — Dewan Pimpinan Cabang. Untuk Kecamatas, yalah: — Konferensi Anak Tebang, — Dewan Pimpinan Anak Cabang. === [PDF page 23] === f. Untuk kelurahan, Negeri, Desa, Kampung yalah: — Rapat anggota, Dewan Pimpinan Ranting. PEMILIHAN, PERTANGGUNGAN JAWAB DAN PEMBAGIAN PEKERJAAN Fasal 9: Semua Badan Pimpinan dari bawah sampai keatas dipilih secara demokratis. Semua Badan Pimpinan dalam waktu-waktu yang tertentu memberi laporan pertanggungan jawab kepada Badan yang memilihhyas pes. © Basal 10: Untuk mengadakan pembagian pekerjaan yang dise- | suaikan dengan kemampuan dan. kebutuhan, Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang, dapat | membentuk Bagian-bagian sedang 'Dewan Pimpinan. Pusat i dapat membentuk Seksi?. Disamping Bagian-bagian dan Seksi dibentuk Komisi?.: Tiap? Bagian atau Seksi dipimpin oleh seorang Sekretaris dan Wakil Sekretaris. & “BABV KONGRES NASIONAL spavKonres astral adalah “kekuasaa “tekno-tekno dari |. teluruh organissai, diadakan tiap 4 tahun sekali, dises | ‘ Yenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat, dan dikun- 21 === [PDF page 24] === "gara Ka ATAP KIT a jungi oleh utusan-utusan yarig dipilih dalam Konferensi Daerah.. Dalam keadaan Iyar biasa Kongres Nasional dapat: dipercepat atau ditunda atas permintaan lebih dari sepatoh jumlah anggota atau atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat berdasarkan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan, Fasal 12: Kongres Nasional adalah sah, jika dikunjungi oleh 2/3 jumlah daerah yang mewakili lebih dari separoh jumlah anggota. Fi Tiap putusan adalah sah, jika disetujui oleh lebih:, dari separoh jumlah suara yang hadir, Se Easal 13: , Jumlah utusan dan peninjau untuk Kongres Nasional serta cara-cara penyelenggaraannya diatur oleh Dewan Pimpinan Pusat. Fasal 14; Kewajiban dan kekuasaan Kongres Nasional adalah sbb,: a. Menerima mendiskusikan dan mensahkan laporan? yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat. b. Menyusun dan merubah Peraturan Dasar dan Program Perjuangan. aie 1 c. Menetapkan jumlah dan memilih anggota Dewan Pimpinan Pusat Pleno. > En aa 22 === [PDF page 25] === BAB VI PIMPINAN PUSAT bos Pagal 15: Pimpinan Pusat terdiri dari: F Dewan Pimpinan Pusat Pleno, dan Dewan Pimpinan Pusat Harian, DEWAN PIMPINAN PUSAT PLENO Dewan Pimpinan Pusat Pleno adalah kekuasaan 'tertinggi dalam waktu antara dua Kongres Nasional. sedikit?nya satu tahun sekali, Dalam keadaan luar biasa Sidang Dewan Pimpinan Pusat Pleno dapat dipercepat atau ditunda atas permintaan lebih dari separoh jumlah: anggota Dewan Pimpinan Pusat Pleno atau atas putusan Dewan Pimpinan Pusat Harian. “asal 17: dng Dewan Pimpinan Pusat Pleno adalah sah — jika dikunjungi oleh Yebih dari separoh jumlah.#0ggota Dewan Pimpinan Pusat Pleno dan tiap-tiap keputusan adalah sah jika' disetujui oleh lebih separoh jumlah suara yang hadir.: Sidang Dewan Pimpinan Pusat Pleno diadakan ~~ === [PDF page 26] === 2. Menerima, mendiskusikan dan mensahkan laporan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Harian. b. Menetapkan ketentuan-ketentuan umum dan program kerja. c. Mensahkan anggaran belanja yang direncanakan oleh Dewan Pimpinat Pusat Harian. d, Menetapkan dan mengangkat anggota-anggota baru dari Dewan Pimpinan Pusat Pleno dan menggantikan anggota? Pleno yang berhenti. c. Memilih anggota? Dewan Pimpinan Pusat Harian, dari antara anggota? Dewan Pimpinan Pusat Pleno dengan ketentuan: jumlahnya tidak boleh melebihi sepertiga dari anggota? Dewan Pimpinan Pusat Pleno. f, Memilih Ketua dan Wakil? Ketua dari antara - anggota? Dewan Pimpinan Pusat Harian. Ketua dan Wakil? Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pleno merangkap menjadi Ketua dan Wakil? Ketua Dewan Pimpinan Pusat Harian. DEWAN PIMPINAN PUSAT HARIAN: Fasal 19: Dewan Pimpinan Pusat Harian melaksanakan kekuasaan Dewan Pimpinan Pusat Pleno diantata dua Sidang Dewan Pimpinan Pusat Pleno. Dewan Pimpinan Pusat Harian terdiri dari: Seorang Ketua, empat orang Wakil Ketua, seorang Sekjen (Seretaris Jendral) dan dua orang Wakil Sekjen (Sekretaris Jendral). Fasai 20: Kewajiban dan Kekuasaan Dewan pith Pusat Harian adalah sebagai berikut: 24 === [PDF page 27] === am berpa “dalang a a. Membantu dau mengontrol badan-badan pimpinan bawah.. annya dalam.melaksanakan keputusan? Kongres Nasional.dan Dewan Pimpinan Pleno. b. Merencanakam anggaran belanja untuk disahkan: _ oleh Dewan Pimpinan Pusat Pleno. c.. Mempersiapkan Sidang*? Dewan -Pimpinan Pusat: Pleno. d. Membentuk Sekretariat untuk melaksanakan pekerjaan se-hari-hari terdiri-dari Sekjen' dan Sekretaris?, disampirg itu membentuk Seks-seks dan Komisi?. e. Mengadakan rapat-rapat kerja dengan Dewan Pimpinan Daerah,.Dewan Pimpinan Cabang dan aktivis? yang dianggap perlu. SEKRETARIAT D.P.P. Fasal 21: £ Sekretariat dipimpinan oleh Sekjen dari Dewar. Pimpinan Harian.. Kewajiban Sekretraiat Dewar Pimpinan Pusat yalah:. a. Melaksanakan pekerjaan se-hari? Dewan Pimpinan Pusat Harian, b. Memimpin pekerjaan administrasi dan anggota? Staf Sekretariat. _¢. Bertangoung jawab kepada D.P.P. Harian. SEKSI-SEKSI 2 Untuk membantu Sekretariat, Dewan Pimpinan Pusat » Harian membentuk Seksi yang. mengurus berbagai la- _ _ Pangan pekerjaan: sa 25 === [PDF page 28] === . SEKSI HAK? WANITA. I. SEKSI PEMBELAAN ANAK» - SEKSI ORGANISASI. — Berkewajiban mengatur Yancarnya hubungan badan-badan organisasi, terutama hubungan organisast atasan dengan bawahan.: — Menjalankan pemeliharaan, promosi dan mu tasi kader, dsb. - SEKSI PENERANGAN, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN. — Berkewajiban menyelenggarakan kursus?, — Mengurus penerbitan?, siaran-siaran dan perpustakaan. .— Merencanakan ceramah-ceramah dan seminar?, — Mengorganisasi rombongan-rombongan nyanyi dan tari, olah raga dil, — Mempelajari hak-hak wanita yang menyangkut kepentingan kaum wanita dari berbagai lapangan. — Membantu pelaksanaan hasi? Seminar tentang masalah wanita:. — Berkewajiban mengurus persoalan. Hak-hak Wanita dilapangan Politik dan sosial ekonomi. — Berkewajiban mengurus persoalan pembelaan anak-anak, i — Meluaskan Taman Kanak? — Mendirikan Penitipan Kanak? — Mendirikan taman bacaan kanak?" Pena — Usaha? Jain untuk kepentingan kesejahteraan anak-anak,: Es === [PDF page 29] === Man FE e. SEKSI SOSIAL-EKONOMI. — Berkewajiban membahas dan mengurus perag soalan yang bersifat sosial-ekonomi. Hi — Membantu memecahkan persoalan-persoalan sosial-ekonomis dikalangan anggotanya. — Berusaha mengadakan latihan dan lapangan kerja bagi anggota-anggota menyelenggarakan regu-regu gotong-royong, mendirikan dan menggerakkan koperasi?,, f. SEKSI LUAR NEGERI, — Berkewajiban membantu mengatur hubungan? dengan organisasi-organisasi wanita diluar negeri termasuk G.W.D:S, — Mengadakan siara-siara untuk luar negeri, — Mengolah bahan-bahan dari luar negeri. ‘ serta aktivitetnya. “9. SEKSI PERBENDARAAN. — Berkewajiban merencanakan anggaran belan- — Mesin pemasukan uang pangkal, yuran, uang donasid!l Dewan Pimpinan Pusat dsb. SW aa 5 eye KOMISI:: | Fasal 23: ay Kasiah Un) — Mempelajari gerakan-gerakan wanita luar negeri be- = Mengadakan usaha®, untuk mencukupi beaya amana dipetlukan, yaitu antara mae === [PDF page 30] === a, KOMISI PLAN. Si — Berkewajiban mengurus perencanaan dan pei laksanaan Plan.! i — Mengontrol Pelaksanaan Plan. — Mencatat perkembangannya Plan. b. KOMISI FRONT PERSATUAN WANITA. — Mempelajari anggaran dasar dan program organisasi-organisasi wanita, ' — Mengikuti aktivitet organisasi-organisasi wanita. f — Mempererat hubungan dengan. organisasi? wanita. c. KOMISI PENGAWASAN KEUANGAN. — Berkewajiban mengontrol dan meneliti pemasukan dan pengeluaran uang organisasi dan membikin laporan kepada D.P.P. Harian, BAB VII DAERAH Fasal 24: " Organisasi daerah dibentuk ditiip Daerah Daswati I dan yang setingkat,.di Daerah? Besar atau Kepulauan atas ketentuan D.P.P,, KONFERENSI DAERAH Fasal 25: Konferensi Daerah adalah kekuasaan tertinggi didae: rah-Daswati I dan yang setingkat dengan itu, di fk an, Daerah Besar atau kepulauan, diadakan se-dikit*nya 2B TAPIN TANTE MAA FETAL PESONA ang ag Tae 28 === [PDF page 31] === tahun sekali, diselenggarakan oleh. Dewan Pimpinan Daerah dan dikunjungi “oleh utusan-utusan yang dipilih oleh Konferensi Cabang. Dalam keadaan luar biasa konferensi Daerah dapat dipercepat atau ditunda atas per- _inintaan lebih dari 2/3 jumlah Cabang atau atas “putusan Dewan Pimpinan Daerah., Konferensi Daerah dianggap sah, jika dikunjungi oleh utusan-utusan yang mewakili lebih dari separoh jumlah Cabang. Tiap, Cabang mempunyai hak suara satu dan tiap-tiap keputusan adalah sah -jika disetujui oleh lebih dari separoh jumlah suara yang hadir. Fasal 26: Kewajiban dan kekuasaan Konferensi Daerah yalah: a. Menerima, mendiskusikan dan mensahkan laporan Dewan Pimpinan Daerah.. - b: Membicarakan pelaksanaan “keputusan Kongres... Nasional, disesuaikan dengan keadaan daerahnya. . Memilih utusan untuk Kongres Nasional. Menentiikan, program untuk daerah yang ‘tidak bertentangan dengan keputusan Kongres Nasional. e. Menetapkan jumlah dan memilih anggota? Dewan Pimpinan Daerah Harian dan memilih Ketua dan Wakilnya, DEWAN PIMPINAN DAERAH Fasal 275, D.PD. HARIAN rhe Dewan Pimpinan Daerah Harian adalah kekudssan | "tertinggi diantara dua Konferensi Daerah. Sidang _ Dewan Pimpinan Deerah diadakan se-dikit”nya satu bulan sekali. Sidang dianggap sah jika dikunjungi 29 === [PDF page 32] === h ES Tee, UE ET Ree) Bre eee peepee u ea sce oleh lebih daripada separoh jumlah anggota Dewan Pimpinan Daerah, tiap keputusan dianggap sah jika disetujui oleh lebih dari separoh jumlah yang hadir. D.P.D. Harian terdiri dari seorang Ketua, Wakil? Ketua dan Sekretaris Pertama, Fasal 28: Hak dan kewadayiban Dewan Pinipinan Daerah Harian yalah: | a. Menjalankan keputusan? Konferensi Daerah dan badan? Pimpinan atasannya, b. Mentapkan sikap terhadap semua masalah yang dihadapi didaerah Daswati Tingkat I atau Kelurahan. c. Mengkoordinasi dan memimpin kegiatan Cabang? didaerahnya serta menyempurnakan jalannya organisasi.: d. Menyelenggarakan pendidikan kader dan penerbit an-penerbitan untuk daerahnya. c. Membentuk Sekretariat untuk melaksanakan pekerjaan se-hari-hari terdiri dari Sekretaris Pertama dan Sekretaris-sekretaris disamping itu membentuk Bagian-bagian dan Komisi-komisi yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. SEKRETARIAT DEWAN. PIMPINAN DAERAH | Fasal 29: Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah dipimpin oleh Sekretaris Pertama D.P.D: Harian. Kewajiban Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah 30 3, Melaksanakan pekerjaan se-hari-hari berdasarkan ke- ee " putusan? Dewan Pimpinan Daerah,... ai basis 2 === [PDF page 33] === b. Memimpin pekerjaan administrasi dan anggota" Staf Sekretariat. | c. Bertanggung.jawab kepada D.P.D. “BAB VIII CABANG _Fasal 30 Organisasi Cabang:dibentuk ditiap daerah Daswati Il atau yang setingkat dengan itu. Cabang bisa disahkan apabila sudah meliputi paling sedikit 4 Kecamatan, dan masing? Kecamatan paling sedikit mempunyai 2 Ranting. Dalam keadaan khusus, Dewan Pimpinan Daerah bisa mengambil ketentuan-ketentuan lain. KONFERENSI CABANG Fasal 31: Konferensi Cabang adalah kekuasaan tertinggi dalam Bis daerah Cabang, diadakan se-dikit?nya setahun sekali, 2005 dan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang. Hb. Konferensi Cabang dan Sidang'nya dianggap sah jika 2 dikunjungi oleh utusan-utusan yang mewakili lebih dari separoh jumlah Anak Cabang. Utusan-utusan dipilih oleh Kon- | ferensi Anak Cabang. Setiap Anak Cabang mempunyai | hak suara satu. dan setiap keputusan dianggap sah jika disetujui oleh lebih dari separoh jumlah yang hadir. De Basa Ba me aware. lan peninjau untuk Konferensi Ca- Len Pet ditentu- === [PDF page 34] === Fasal 33: Kewajiban dan kekuasaan Konferensi Cabang yalah: a. Menerima, mendiskusikan dan. mensahkan laporan ewan Pimpinan Cabang.: b. Mendiskusikan pelaksanaan keputusan? Badan?. impinan atasannya disestaikan dengan keadaan Cabangnya. C. Memilih utusan-utusan untuk Konferensi Daerah. d, Menetapkan jumlah dan memilih anggota? Dewan impinan Cabang dan memilih Ketua serta “'Wakilnya dan Sekretaris? DEWAN PIMPINAN CABANG Fasal 34: Dewan Pimpinan Cabang adalah kekuasaan tertinggi diantara dua Konferensi Cabang. Sidang Dewan Pimpinan Cabang diadakan se-dikit?. nya satu bulan sekali. Sidang dianggap sah jika dikunjungi oleh lebih dari separoh jumlah anggota Dewan Pimpinan Cabang, tiap keputusan dianggap sah, jika disetujui oleh lebih dari separoh jumlah Suara yang hadir.; Basal 35: Hak dan kewajiban Dewan Pimpinan Cabang yalah: a. Menjalankan keputusan? Konferensi? Cabang, dan " keputusan? Badan? Pimpinan atasannya. b. Mengkoordinasi dari memimpin aksi-aksi kaum Wanita didaerahnya. By 32 === [PDF page 35] === c. Memberi petunjuk?, mengatur dan memimpin kegiatan-kegiatan anggota. d. Menyusun laporan periodik untuk Badan? Pimpinan e. Menyiapkan laporan dan anggaran belanja untuk konferensi Cabang dan mempersiapkan Sidang? Dewan? Pimpinan Cabang. i. Membentuk Bagian dan Komisi-komisi yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Mengadakan Konferensi? Kerja dan Konferensi Regional dengan Anak-Cabang?, dan mengadakan diskusi-diskusi dengan aktivis-aktivis yang diperlukan. ANAK CABANG Fasal 36: Organisasi. Anak Cabang dibentuk ditiap daerah Kecamatan atau yang setingkat dengan itu. Dalam keaddan khusus Dewan Pimpinan Cabang bisa mengambil ketentuan Jain. x KONFERENSI ANAK CABANG Fasal 37: Konferensi Anak Cabang adalah kekuasaan tertinggi didaerah Kecamatan atau kota kecil, diadakan sedikitdikitnya 6 bulan sekali, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang, dam dikunjungi oleh utusan? dari Ranting yang dipilih oleh rapat anggot. . Konferensi. Anak Cabang adalah sah, jika dikunjungi oleh utusan-utusan yang mewakili lebih dari. separoh jundah Ranting?. Dan tiap keputusan adalah sah, jika disetujui oleh lebih dari separoh jumlah suara yang hadir. Tiap? Ranting memptnyai hak suara satu. ‘pi 33 a bb dan htm» 2 SAAT NY Aa Danh Vee oh owe iad === [PDF page 36] === Fasal 38: Kewajiban dan kekuasaan Konferensi Anak Cabang yalah: 2. Menerima, mendiskusikan dan mensahkan laporan Dewan Pimpinan Anak Cabang. b. Membicarakan pelaksanaan keputusan? Konferensi Cabang dan Badan? Pimpinan atasnnya, disesuaikan dengan keadaan daerahnya, | Memilih utusan-utusan untuk Konferensi Cabang. d. Menetapkan dan memilih anggota Dewan Pitipitan Anak Cabang, dan memilih Ketua dan Wakil Ketua Anak Cabang. DEWAN PIMPINAN ANAK CABANG Fasal 39: Dewan Pimpinan Anak Cabang terdiri dari Ketua. Sekretaris, Bendahari dan Pembantu-pembantu menurut keperluan daerahnya, t Ketua merangkap menjadi ketua Konferensi Anak Cabang. Fasal 40: Dewan Pimpinan Anak Cabang adalah kekuasaan tertinggi antara dua Konferensi Anak Cabang- _/- Sidang Dewan Pimpinan Anak Cabang diadakan se-dikifnya satu bulan sekali, sidang adalah sah, jika dikunjungi oleh lebih dari separoh. jumlah anggota. Dewan Pimpinan Anak: Cabang dan tap-tap keputusan sa ‘a adalah sah, jika disetujui oleh Yebih: dari -Separoh i jumlah suara yang hadir, 34 === [PDF page 37] === Fasal 41: Kewajiban Dewan Pimpinan Anak Cabang yalah: a. Menjalankan keputusan? Konferensi Anak yabang dan keputusan? Pimpinan atasannya. " b. Mengkoordinasi dan memimpin kegiatan Ranting’. serta. menyempurnakan jalannya organisasi." c. Menyusun laporan periodik untuk Dewan Pimpinan Cabang. Paksa | d. Menyiapkan laporan untuk Konferensi Anak Cabang. dan myenlenggarakan diskusi? Anak Cabang. e. Menyelenggarakan kursus? Ranting. BAB IX RANTING Fasal 42: . Ranting adalah organisasi basis yang dibentuk meniurut tempattinggal dalam suatu desa, Kelurahan, Marga, Kampung atau. wilayah yang setingkat dimana terdapat sedikit-dikitnya LD anganu tates disitu terdapat kurang dari 10 anggota, anggota-anggota tersebut digabungkan dengan Ranting yang berdekatan. Ranting yang jumlah anggotanya terlalu banyak dan sulit hubungannya dapat membentuk petugas-petugas khusus menurut kebutuhan, untuk memelihara daerah dan be-” berapa klompok tertentu, dikh if an Lagi ‘ Wil R NE AA PT ars eects Sate kien ree HATES oT eee lpn ene” ten weata ting, diadakan setata keputusan | aw pasha be a === [PDF page 38] === TEA RERE RNS 5 ENTE RE Ke NY TT Ne 7 bra) SEE vey AA KPPN , Separoh jumlah suara yang hadir. kunjungi oleh Segenap anggota dan kaum wanita yang berkepentingan. ~ Rapat anggota adalah sah, jika dikunjungi leh lebih dari separoh jumlah anggota, dan, tiap keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari separoh, jumlah, suara yang hadir, Kewajiban dan kekuasaan rapat anggota yalah: a. Membicarakan pelaksanaan keputusan? Konferensi Anak Cabang dan, Badan Pimpinan atasannya, disesuaikan dengan keadaan. daerahnya, ' b. Memilih utusan-utusan untuk Konferensi Anak Cahang. Cc. Memilih Dewan Pimpinan Ranting yang teridiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara. DEWAN PIMPINAN RANTING Fasal 44: Dewan Pimpinan Ranting adalah kekuasaan tertinggi antara dua rapat anggota, dan dipilih untuk waktu se dikitnya satu tahun. Rapat Dewan Pimpinan Ranting diadakan se-dikit?nya dua minggu sekali dan dianggap sah jika dikunjungi oleh lebih dari separoh jumlah anggota. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari Fasal 45: Kewajiban Dewan Pimpinan Ranting adalah sbb.: a. Menjalankan keputusan-keputusan rapat anggota dan badan? pimpinan atasannya, b. Menjalankan propaganda dan mengorganisasi masi - Sa wanita untuk memperjuangkan kepentingan sehari?, memimpin aksi-aksi kaum wanita dan sebagainya. h 36 === [PDF page 39] === c. Langsung mencatat anggota, menarik anggota baru, mengumpulkan uang pangkal dan iuran: menyelenggarakan pemberantasan butahuruf, mendidik anggota-anggotanya. d. Meniyiapkan laporan dan rapat anggota. KELOMPOK Pasal 46: Klompok diadakan untuk memudahakan pekerjaan Ranting dalam mengorganisasi anggota ditempat tinggalnya yang berdekatan dan dipimpin oleh Kepala Klompok,., Klompok terdiri dari. 5 sampai 10 orang anggota. BAB XI _ PERBENDAHARAAN Fasal 47: Perbendaharaan didapat dari: Uang pangkal yang berjumlah Rp. 1.—. .. Uang iuran sebesar Rp. 0,50. Bantuan sukarela dari anggota. . Uang sokongan tetap (Donasi). Pendapatan lainnya yang sah dan tidak mengikat, Pasal 48: Pembagian pendapatan uang pangkal dan iuran diratur sbb,: PRA u Untuk DPT.“ «: 209 Untuk DPAT. |: Untuk DIP. Ranting: 20% 37 a A) nate! A le TM === [PDF page 40] === BAB XI - "LAIN-LAIN Fasal 49: Ketentuan-ketentuan yang belum masuk dalam Peraturan Dasar akan diatur dan ditetapkan dalam peraturan-peraturan khusus dan tatatertib yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan ' Pusat Harian.: s === [PDF page 41] === Catatan [Rest of page blank except photocopy noise]