Gerwani Archive
Researcher log in

← GA-00004

Seminar Nasional Wanita Tani, 17–20 Januari 1961

Cleaned OCR text (Fair (0.873); proof-reading: key passages (Claude, Oct 2026)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.

Text

=== [PDF page 1] === SEMINAR NASIONAL WANITA TANI (17 — 20 Januari 1961) Yayasan,, Pembaruan” 952 === [PDF page 2] === [Near-blank, heavily speckled photocopied page] Rp. 45,- Ps. 510-62-5000 ex. === [PDF page 3] === a ee eins sagan) - \ ANNU Oo Ci I & RON COQ Mg Ra A Vea gy Na te ay NAL ut ¥ ee LM Ni ot fey ea WAN ayy yu peminar Nasional Yanita Tani === [PDF page 4] === TN 5. — 1 » X8 So. YA Ta we a [Unreadable] eri wil i “ay . Ni * we cana kulit: Pi wei Rencana kulit: Nugroho AN n pa...; i als r [Unreadable] ’ i we (CU. _ 8 ‘ 4 ” ind bry th) monty: 4% $ 2 £. op ya o's. shee ¥ Pit * ‘ w 3 \y s1 Ae tteb aa “Penataan ' [Unreadable] . ni. Kaya gee ahs kai Kap Sonta 1 aah. oo. 3 -, ag KA G vik Lay, 2.. Lu a! § P 1. y do 1 4 ry s oh 5. ani se KI ‘ p 34 ” oat “8 Wp u ‘ [Unreadable] ‘ Ga Maa Ya ak re in Cag tog Oo Na Ea. 7 4 ON. Cet 4 ‘ Shee “4 ue aN 2. NN ee".. +4 a eg syne 08 1s. 4. mt TA, YAM, >, ad ",, ta “ "3. ab ri 9 4 YG " ag [Unreadable] hs 3 ‘. KT ". de pk Buk 2 heey he 4 [Unreadable] oy.: Na « oun “: ner) i wt best *y [Unreadable] . + ote, oy FR M8 OY TS “3 - Na: u ge “u ge 5 ‘; fa ey Nee Ma eka mang . ee a i 5 as 3. ead :. ea ne qe Ge et ae RD io ute ee ‘ ‘ 5 en anta BN SRG eat!: 5 tose) bing, A ped en ta ig ha ty Na f: ' 8d. ~ iy stags des ga ah, we i *y » Man Sap ROS ats pies gh No Aa RAY Naa 5 Pe a SE ee U ee Pe aa RN eee i eA PA oie Se: 2 Pa ng Ka tg Ce en at 7 " at. tyes San’ eon + * ab oat-oat pt MRR ana Pig CRAIN. ve. $ NA ga ea » ~ fat Hipp Se iia $ i SP in MEN TN Tempa TU eko AS 1 Nee GN cn Men TA Aang ak. ce. Be we, PPh ee RE AP TRY Sat es tee By OR. Se na adah Rw Ananta. Hy eric ere ean eae Rall eh ae Z 2 ares ‘ i.e anik iga Una aa. reka viet a0 ‘ Lg ‘ AH yan 5 ee 4 PA tt saka tea pr 2 oF OT ga NA. Had ta rn N eae We eet tsar ata MR LM Ne aan Oa Nad of au « + toh el ite u Astaga 5:: ~ ef “wl. “ ee le - - LK Tn kind: yaa ana «. a OV Ae. OR AT Wi Lee oo reer. F4 he tagies asl ae - oo 5 Ga ea data Ces ek ce ih u era NA: ‘ ‘eke HAE ne gan ai On ie cathy ek eat Gis wh t « arias © ie ee u AT NU Ap Poin yan ana 3 ele d PER ye: e “ ee EE ei eae OS as Sas a WE NE OA SA Sa |, ut &. Sera Veter Mera ey gw 1a MSS, RE Ren ae Wig teen abt | - Er oy Leg Pata A9 AN en te an MN VI Tag Ee EY Bae “ aS 21 % PERDA TEE “ai Se Pa gt UR elu al ag ht gh Ton me P Me aa tre Rigen Uta ens 22g fi Ma ng Senang Nee Se ate tee, ba pink pet MS a tall eee aa BNN Ge ak Mar aa AN ae de teal tee oS phi acts eo ee ae CU MNS RA MANA a 3 oy am SA ae ge eb ee BS Se AA EE! ae CRT ela eet Ke kaga ak ecg te kn kak Be tse ook gr Seta Mn 8 ONS ag EA Menata nth ee Se OS - wu MA “Tahi PN pn ana ta ea Degan KN EP ada TEBAK ato ses a Regt tectges Marta Pagu Be SIT Me Chee a! BO ape sept dee et SR aN < opt ew... Sa Ten ag UNA ena Ny Ao boo Sie NN Se yew eM $ Ss Sp Ag ANE - eee das nit tee | fo Mata P. ee ewes ogee, - Me ed Sop ek a qc eee,: ste egy u Sak 4 wus ae eer nA Na OTT. 2 a? inf e - |,: Potato fi. 3 wate: BI Ina: vee a eT i tae an Pu 4 FIM w SAS ad, 5 oy ce ee a 5 an te 3 3 " a Fae el me Se > F Da-da ot oth . at 5 as, mo Fa 7 Y Sales. & * é: Sipe ee 5 Be. Maag PI ada st ‘. 3 ' «oh eli = A Ye 4 “aks £25 g:, KN Mm ee PE Ata ge 8 " ot FENG of eae Be RY # tose* i,, f ST, Ae ee Pa ta ta ta 1 vat #, [Unreadable] . oof tni ate 2 eta 8.8 ot 0 ta a”,. “ 2 Ig apa “ ots as. ity,.. .. "4 u EU as 4 1 wh, : 4 0. Pn PN ea ie 2 Sab: 1 su. oo pa - Lgl wd as ot ety $ 3 as as e 3 a oo i. oral Sn 2 “. aa Wi 2 ag 1 1., [Unreadable] y ». MET «tata 8 x ss L- 7 ' ' of. ve ay Ua Se a | - 3 altar. tu u dy. rie Mike ane...: k KAMI A entar LN aa oo 23 ol |, ee 4 } ep yaw Belg 1 ae 1 Kg HN, ‘ = _ [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 5] === Kata Pengantar Seminar W anita Tani yang diselenggarakan oleh De wan Pimpinan Pusat Gerwani pada Langgal 17 s[d 20 Januari 1961 di Jakarta, merupakan perisliwa penling dalam perjuangan untuk memperkuat gerakan kaum tani, dalam memperjuangkan perbaikan tingkat hidupnya, untuk melawan kolonialisme dan sisa-sisa yeodalisme. Seminar Wanita Tani diadakan pula tepat pada waktunya, yaLah setelah PYM Presiden menegaskan amanatnya yang terkcnal, yaitu JAREK, dimana dinyatakan bahwa:,,Revolusi Indonesia tanpa Landreyorm adalah sama saja dengan gedung tanpa alas Melaksanakan Landreform berarti melaksanakan. satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia.’3 Mengenai Undang-Undang Pokok Agrarid dalam amanat tersebut ditegaskan: „Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap tanah itu I” Sesuai dengan isi JAREK maka Undang-Undang Bagi Hasil merupakan salahsatu alat dalam usaha kaum tani melepaskan dirinya dari belenggu sisa-sisa yeodalisme. Untuk dapat set yar a tepat menyambut isi JAREK tersebut dengan perbuatan yang kongkrit, terutama da lam pelaksanaan Landreyorm dan Undang-Undang Bagi Hasil, Dewan Pimpinan Pusat Gerwani merasa berkewajiban menyajikan bahan-bahan dari Seminar Wanita Tani tersebut, untuk dapat dijadikan bahan pelajaran dan pegangan bagi segenap anggota Gerwani dalam aktivitetnya memperjuangkan perbaikan tingkat hidup wanila tani khususnya dan kaum tani pada umumnya. Bagi para peminat semoga brosur ini dapat merupakan bahan pclengkap dan bahan pertimbangan dalam mengenal lebih Luas lagi tentang soal-soal yang menyangkut perjuangan tani. === [PDF page 6] === Kepada Yayasan „Pembaruan” kami menyatakan ucap an terima kasih atas bantuannya menerbitkan brosur ini. Atas semua bantuan yang telah diberikan oleh semua fihak yang mcnaruh minat terhadap usaha kami ini, kami mengucapkan pula banyak terima kasih. DPP Gerwani Jakarta, 22 Desember 1961 Saudara Suharti membuka seminar === [PDF page 7] === kekuatan pokok”. Jelaslah bahwa dalam tingkat sckarang tugas revolusi kita adalah untuk menentang impcrialisme-kolonialisme, dan sekaligus untuk mcngadakan perubahan-perubahan demokratis dalamncgeri dengan menghapuskan sisa-sisa feodalisme. Dilihat dari tugas menyelcsaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar2nya, dua tugas tcrsebut diatas sangat erat hubungannya dan tak terpisahkan satu sama lainnya. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa imperialismc dapat memerintah dan mcngcksploitasi Rakyat dengan bersandar pada feodalisme. Tctapi mcsti kita ingat bahwa dua tugas terscbut diatas, yaitu tugas mcnggulingkan kckuasaan imperialisme dan kckuasaan feodalisme tidak bisa dijalankan sekaligus. Pada waktu tertentu dan keadaan yang tertentu seperti sckarang ini, maka musuh pokok revolusi Indonesia adalah imperialisme dan tuantanah-tuantanah dan golongan lainnya yang menjadi kakitangan impe rialisme. Oleh karena itu sesuai dengan Manipol, pada saat sc karang kita harus mengkonsentrasi seluruh kekuatan revolusioner yang berintikan NASAKOM untuk melawan imperialisme, agar dengan demikian dapat menyelesaikan kontradiksi pokok antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme. Berdasarkan pengertian tcrsebut diatas, maka perjuangan Gerwani ditujukan untuk melikwidasi tuantanah-tuantanah (imperialis) Belanda serta tuantanah bumiputera yang memihak Belanda dan gerakan subversif asing seperti DI/TII-PRRI/Permesta. Adapun terhadap tuantanah-tuantanah yang patriotik, perju angan kita diarahkan untuk menuntut sckedar peringanan-peringanan terhadap penghisapan mercka seperti turunnya sewa tanah, naiknya upah dan turunnya bunga pinjaman. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa wanita tani mempunyai peranan yang besar dalam perjuangan untuk menyelcsaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 dan tidak boleh diabaikan, karena wanita tani merupakan sebagian dari kaum tani yang menjadi tenaga pokok revolusi. Kurang lebih 60% dari penduduk Indonesia adalah kaum tani, (jika dihitung yang dewasa ada 2/5 dan separonya adalah wanita berarti ada ± 11 juta wanita tani). Sesuai dengan hasil penyclidikan yang telah dilakukan, maka sebagian besar dari kaum tani, adalah kaum tani- === [PDF page 8] === Prasaran DPP Gerwani MEMPERKUAT PERJUANGAN EMANSIPASI WANITA TANI UNTUK MENGACHIRI IMPE RIALISMS DAN MENGHAPUSKAN SISA-sisa FEODALISME KEDUDUKAN DAN PERANAN WANITA TANI DALAM PENYELESAIAN REVOLUSI AGUSTUS 1945 Seminar wanita tani yang kita selenggarakan sckarang ini mempunyai tugas untuk mcnyimpulkan pengalaman-pengalaman research yang telah kita adakan sclama ini, baik yang dijalankan oleh aktivis-aktivis Gerwani di-daerah-daerah maupun dipusat dan yang telah disimpulkan dalam seminar-seminar daerah. Seminar ini sangat pcnting untuk lebih mensukseskan pekerjaan Gerwani di-desa-desa dalam mcnarik mayoritet wanita, yaitu wanita tani yang mempunyai pcranan penting dalam perjuangan untuk menyelcsaikan tuntutan revolusi Agustus 1945 sampai kc-akar2nya. Tugas menyelcsaikan tuntutan-tuntutan revolusi itu sudah diperinci dalam Manifesto Politik yang telah ditetapkan oleh MPRS menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara. Pada pokoknya revolusi Indonesia sekarang ini adalah „Rcvolusi Nasional menentang Imperialismc dan Kolonialisme” dan berhari depan „Masyarakat yang adil dan makmur, masyarakat Sosialis”, dan bahwa „watak (sifat) revolusi kita adalah revolusi yang demokratis, yang dinyatakan oleh tugasnya menentang kctcrbelakangan fcodal”, bahwa kekuatan-kekuatan revolusi yaitu „scluruh Rakyat Indonesia dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai === [PDF page 9] === miskin dan buruhtani, sedangkan sebagian kecil adalah tuantanah-tuantanah (baik asing maupun bumiputera) yang kkhidupannya se-mata-mata hanya dari mengeksploitasi dan memperbudak kaum tanimiskin dan buruhtani, dan memiliki tanah yang ber-lebih2an banyaknya. Adapun penduduk desa lainnya adalah tanikaya, yang memiliki tanah yang cukup dan dalam batas tertentu menjalankan eksploitasinya berbentuk upah terhadap buruhtani dan tanimiskin, dan tanisedang yang hidupnya dari hasil pemilikan tanahnya yang dikerjakan sendiri. Selebihnya adalah penduduk desa lainnya seperti guru, bidan, dukun-bayi, pemilik warung, bakul-bakul dll. Mengenai hal itu sebagai contoh saya kemukakan apa yang telah diuraikan oleh wakil tani di DPA (Sdr. Asmu) tentang hasil penyelidikan mengenai perbandingan jumlah jiwa dan pemilikan tanah antara tuantanah dengan tanimiskin dan buruhtani sbb.: PM mere Tanimiskin dan Tuantanah buruhtani Jumlah ».: Jumlah | Ki Milik ta- Milik ta- Keluarga nah...$ keluarga nah Gg TN (“tanah | ss Mae panai | desa. aan U| desa. IL JAWA TENGAH: | 1. Gempolsewu (Weleri | Kendal). Kn 1,25 | 21,5 — | — 2. Caruy (Sidareja Ci- | lacap).. 0,21 4,3 87 30 3. Jimus (Polan Klaten). 7 44,25 55,5 | 10 4. Ngabean (Tezang- i gung).. 137 31,64 23,36 |. 28,48 5. Doplang (Adipala Ci-: lacap). 08 | 1,59 | 82 9,39 U. DIAWA-TIMUR: 1. Togokan (Srengat Bli- | ' | tar). 1 | 4 67 40 2. Tanjungwidoro (Se- | dayu, Surabaya). | 83 1 60 86,5 32 [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 10] === Gelung (Paron, Ngawi). Rowotengah (Sumberbaru, Jember). Semboro (Tanggul, Jember). Karangduren (Balung, Jember). II. JAWA-BARAT: Cisaranten (Bandung). Cinunuk (Bandung). Antapani (Cicadas). Leuwgajah (Batujajar). IV. SUMATERA-SELA- TAN: 1. Talang (Pangeran, Pamulutan). 2. Belani (Muara) (pemilik karet). V. SULAWESI-SELA- TAN: 1. Bung (Biringkinya, :. Maros). VL BALI: Penida (Pangastulen). VI. LOMBOK: Pekan (Praja, Mantang, Lateng). PON ce « N 8,66 0,86 1,25 17 27 31 70,73 83,48 55,5 1,79 54 7,95 100 850 ha dari. 850,7 ha| 82 60,5 54 64 50,4 38,29 98,47 87,5 88,8 83,74 18,75 83 55 13 17 16,52 44,44 Dengan mengetahui klasifikasi di-desa-desa, para kader Gerwani dapat mengetahui tentang berbagai bentuk sistim feodalisme yang berlaku, teristimewa yang diderita oleh keluarga.buruhtani dan tanimiskin berupa scwa tanah dalam bentuk kerja maupun uang, tumpukan hutang-hutang yang menjerat batanglehcr kaum tani sehingga menempatkan mereka dalam kedudukan budak, dan tentang adanya monopoli tanah oleh tuantanah. [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 11] === Tentang pcnghisapan didesa dapat saya kcmukakan sebagai contoh bahwa pada umumnya wanita tani bckerja tanpa upah untuk kepentingan tuantanah, scpcrti: sesudah bckcrja disawah mereka disuruh mcmbantu dirumah tuantanah untuk mencuci, mcnumbuk padi, mcmbersihkan kcbun (rumah) halaman, memasak, mcngasuh anak, mengantar padi dari sawah kclumbung tuantanah dcngan tidak mcndapat upah dll. Sclain dari itu, scpcrti halnya kaum tani pcnycwa tanah tuantanah, mcrcka masih kcna pologoro scpcrti adanya kewajiban pcnggarap untuk mcmbcrikan scsuatu kcpada tuantanah (asung bulubckti) misalnya: sehari scbelum potong padi diwajibkan mcngirim ikan ayam, pisang Ambon, buah2an dan makanan lainnya yang diperlukan untuk mcngadakan pesta bagi tuantanah. Juga masih banyak penindasan-penindasan lainnya, seperti beban pajak yang mcmbcratkan kaum tani. Banyak kaum tani menjadi korban lintahdarat, gadai-gadai gelap dan kaum penghisap lainnya, seperti hutang Rp. 1000,— diharuskan mcmbayar bunga setiap bulan Rp. 150,--------- Rp. 200.— bahkan sampai Rp. 300,—, (hasil penyclidikan dari Jawa-Barat). Sistim ijon mcrajalela, seperti pinjaman diwaktu paceklik sebanyak Rp. 250,— diharuskan mcmbayar dimusim pancn 1 Kw. padi, atau pinjaman Rp. 450,— atau Rp. 500,— dan diharuskan mengembalikan diwaktu pancn padi per kwintal dengan harga Rd. 250,— sampai Rp. 300,— ini berarti bahwa meminjam 1 kw. harus mengembalikan 2 kwintal dalam waktu 2 atau 3 bulan. Chususnya di-dacrah-dacrah Jawa-Barat. Sumatera Barat. Sulawesi, disamping menghadapi persoalan tersebut diatas, kaum tani menjadi korban keganasan DI/TII- PRRI/Permesta yang mcndapat bantuan dari tuantanah asing maupun bumiputera, dan banyak yang mcninggalkan desa lari ke-kota-kota, sehingga menjadi sumber tenaga murah dan mudah, hidup terlantar dan tidak sedikit yang jatuh dalam kehidupan yang sesat. Dengan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, bisa diketahui bah wa semua kemelaratan dan kcterbclakangan yang mcnimpa diri kaum tani, adalah akibat penghisapan dan penin dasan tuantanah. Dan dengan demikian dapat diyakini bahwa musuh pertama kaum tani adalah tuantanah yang === [PDF page 12] === menjadi pembantu PRRI/Permesta-DI/TII, karena pemilikan tanah tuantanah adalah tidak adil, dan bahwa penghisapan-penghisapan yang dijalankan olkh tuantanah adalah se-wenang-wenang, dan karena itu harus dilawan. Penyelidikan yang dilakukan sclama ini juga membcrikan gambaran secara jclas tcntang kedudukan dan hak-hak wanita tani, yang tidak dapat dipisahkan dcngan bcrlakunya penghisapan sisa-sisa feodalisme yang bcrbagai macam bentuknya. Kaum wanita tani scpcrti halnya dengan kaum wanita Iainnya mempunyai pcrsoalan-pcrsoalan yang mcnyangkut hak2nya sebagai ibu, pckcrja dan wargancgara atau penduduk desa. Tctapi disamping itu sebagai tani, kaum wanita tani, terutama wanita tani dari kalangan buruhtani dan tanimiskin, mempunyai persoalan-persoalan yang menyangkut hak-hak kedudukannya sebagai tani yang membutuhkan tanah garapan dan perbaikan tingkat hidup pada umumnya. Dengan mengetahui persoalannya, baik sebagai wanita maupun sebagai tani, mengcrti perasaan2nya, kebutuhan2nya, maka Gerwani akan bisa secara tepat membangkit- • kan kesedaran wanita tani. Uniuk bisa secara tepat membangkitkan bagian terbesar wanita tani, maka per-tama? Gerwani harus bersdndar pada wanita tani dari golongan tanimiskin dan buruhtani, karena merekalah yang paling tertindas dan terbelakang, dan mereka merupakan mayoritet kaum wa nita didesa. Selanjutnya perlu mempersatukan wanita dari golongan tanisedang, dan menarik wanita golongan lain yang dirugikan oleh imperialisme dan feodalisme. Dengan menjalankan pedoman itu, maka Gerwani pasti bisa memberikan andilnya untuk memperkuat front persatuan tani anti-imperialis dan anti-feodal di-dcsa-dcsa. Adapun kedudukan dan hak-hak wanita tani bisa diperinci sbb.: 1. Sebagai Ibu dan Isteri Wanita tani mengalami kesulitan-kesulitan, sebagai akibat masih bercokolnia sisa-sisa feodalisme di-dcsa-dcsa yang memandang rendah kaum wanita. Hal ini bisa diketahui de ngan adanya kenyataan, bahwa sebagian besar mereka menjadi korban dari kawin paksa, kawin anak-anak, pcrkosaan-pcrkosaan, perceraian se-wenang-wenang sebagai akibat dari ke- 10 === [PDF page 13] === biasaan feodal dan dari kemelaratan, sehingga kcbahagiaan rumahtangga tidak tcrjamin. Wanita tani adalah kaum wanita yang paling tidak mcngcnal masa mudanya, karena banyak diantara mereka itu dalam umur muda sudah dikawinkan. Kese-wcnang2an ini banyak dilakukan olkh golongan tuantanah dan golongan pemeras lainnya di-desa-desa disatu fihak, difihak lain karena kemiskinannya kaum tani scring mengorbankan gadi^nya dengan maksud agar tidak lebih lama menjadi beban keluarganya ataupun dengan maksud agar mendapat tcnaga pembantu. Sclain itu, akibat belum mcratanya usaha kcskhatan didesa dan juga karena kondisi kesehatan badan sebagai akibat kemiskinannya, maka banyak ibu yang melahirkan anak terpaksa menjadi korban, bayinya atau dirinya sendiri meninggal. Anak-anak banyak yang terlantar baik tentang pendidikannya maupun kesehatannya, berhubung belum tcrjaminnya masalah pcmeliharaan anak-anak di-desa-desa dan karena terpaksa ditinggal bekerja olkh ibunya. Bahkan anak-anak menjadi tenaga kerja untuk membantn orang tuanya atau menjadi buruh anak-anak. Ini sangat memperkosa hak-hak dan kebahagiaan anak-anak. Untuk mcncari tambahan nafkah disamping mclaksanakan tugas sebagai Ibu, mereka juga mengerjakan kcrajinan tangan sebagai pekerjaan sambilan, yaitu: menganyam tikar. bakul dan keranjang, membuat sapu Iidi dll. kerajinan tangan, maupun memburuh sebagai pekerja upahan, ataupun terpaksa mcnjalankan kerja tanpa upah untuk tuantanah atau pamongdesa (rodi) lainnya. 2. Sebagai Pekerja Wanita tani adalah pekerja yang paling produktif. Scmua pekerjaan mulai dari menanam padi, menyiangi rumput, mcmotong padi, menumbuk padi, mengerjakan kcrajinan tangan dll. kesemuanya itu dikerjakan olkh tangan-tangan rajin mereka. Akan tetapi mereka tidak mengcnal jaminan sosial, misalnya diwaktu sakit, diwaktu mengandung hingga melahirkan dan gugur kandungan dan adanya diskriminasi upah dsb. Sampai sekarang belum ada UU jaminan sosial bagi mereka itu. Satu-satunya yang bisa diperjuangkan adalah pclaksanaan UU No. 2/60 (U.U. Perjanjian Bagi Hasil). 11 === [PDF page 14] === 3. Sebagai Warganegara atau penduduk desa. Wanita tani belum terjamin hak2nya, misalnya IGO dan IGOB belum memberikan hak bagi wanita tani untuk dipilih sebagai Kepala Desa (pamong desa lainnya). Bahkan ikut sertanya wanita dalam rembug-rembug desa (dewan-dewan desa) belum juga dilaksanakan. Oleh karcna itu wanita tani termasuk yang paling bcrkcpcntingan tcrhadap adanya pendcmokrasian desa. Disamping hal-hal tcrsebut diatas, kcterbclakangan fcodal bisa dilihat dari kenyataan masih banyak buta huruf dikalangan wanita tani, masih kuatnya kepercayaan takhayul dikalangan mereka, keterbelakangan kebudayaan dan adanya kebiasaan-kebiasaan feodal lainnya yang menghambat kemajuan mereka dan yang menempatkan mereka pada kedudukan sebagai budak terhadap tuantanah. 4. Sebagai petani Seperti halnya kaum tani pada umumnya, wanita tani membutuhkan tanah garapan dan perbaikan tingkat hidup. Hak wanita tani untuk memiliki tanah yang sekarang ini telah dijamin dalam UU Pokok Agraria pasal 9 perlu dituntut realisasinya. Kecuali itu mengenai kebutuhan-kebutuhan tentang: air, alat, bibit, rabuk dll., perlu dibantu oleh Pemerintah mendapatkannya secara mudah dan murah, ataupun dengan mengorganisasi koperasi-koperasi. Mengenai keadaan wanita tani yang telah kita uraikan diatas, ada kekhususan yang perlu mendapat pcrhatian dari seminar ini. Yalah tentang kedudukan dan hak-hak yang khusus dikalangan wanita tanimiskin dan buruhtani. Mcreka ikutserta aktif dan langsung dalam pekerjaan produksi, dalam hal-hal tertentu mereka telah memiliki hak sama dengan tani laki-laki, bcrbeda dengan keadaan wanita tani dari golongan tanikaya dan tuantanah. Dalam pcrsoalan-pcrsoalan yang menyangkut kehidupan se-hari-hari dikalangan keluarga wanita tani golongan ini mempunyai hak ikut menentukan bersama suami mereka (menentukan selamatan, membeli pakaian, mencari pinjaman dll.). Sekarang ini sudah ada beberapa UU yang maju se perti UU No. 2/60 tentang Perjanjian Bagi Hasil, UU No. 5/60 tentang Pcraturan dasar Pokok Agraria, dengan Perpunya No. 56/61 ditambah dengan keputusan MPRS 12 === [PDF page 15] === tentang Landrcform dan adanya Komando Presidcn pada tanggal 1 Januari 1961, tentang perubahan tanah mulai sekarang juga. Tetapi kalau kaum tani sendiri termasuk wanita tani tidak bangkit dan berjuang untuk terlaksananya Undang-undang tersebut dengan jalan berorganisasi dan aksi-aksi, maka Undang-undang dan peraturan-peraturan tersebut tidak mungkin dapat tcrlaksana untuk memperbaiki tingkat hidup kaum tani pada umumnya dan wanita tani pada khususnya. Semua Undang-undang ini sangat penting, tetapi tidak boleh dilupakan, bahwa faktor yang menentukan adalah kebangkitan dan kekuatan kaum tani sendiri. Kebangkitan kaum tani bagi kita, berarti kebangkitan wanita tani, terutama dari kalangan buruh-tani dan tanimiskin. Adalah menjadi tugas Gerwani untuk memperluas dan memperkuat Ranting-ranting Gerwani di-desa-desa untuk menghimpun sebanyak mungkin wanita tani dari kalangan buruhtani dan tanimiskin disekeliling Gerwani. MEMBANGKITKAN WANITA TANI UNTUK PEMBANGUN- AN DESA YANG DEMOKRATIS DAN TERLAKSANANYA LANDREFORM I Dilihat dari jumlah dan kedudukan sosialnya, maka wanita tani merupakan bagian dari kekuatan pokok revolusi yang tidak boleh dianggap remeh. Tanpa mereka. revolusi tidak akan berhasil. Tetapi sebaliknya pembebasan mercka tidak dapat dipisahkan dengan pembebasan kaum tani pada umumnya dari penghisapan feodal, dan olkh karena itu mereka tidak mungkin dapat bebas sen diri, tanpa menyatukan diri dengan seluruh kekuatan kaum tani yang anti-feodal didesa dan dengan bekerjasama dengan semua kekuatan demokratis. Menurut pcngalaman selama ini, maka wanita tani merupakan kekuatan yang besar artinya bagi perjuangan kaum tani pada umumnya. Hal ini bisa dibuktikan oleh pcngalaman-pcngalaman dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi di Tan- === [PDF page 16] === jungmorawa, didaerah Wates Kediri, di Rawapcning (Ambarawa) dan di-tempat-tempat Iain lagi, dimana pahlawan-pahlawan wanita tani dengan gagah berani mclcmparkan dirinya dimuka traktor untuk mcmbela tanah garapannya terhadap pentraktoran tuantanah asing ataupun dengan gigih mempertahankan tanah garapan mcreka dengan segala keuletan dan keberanian mcreka. Dibcbcrapa daerah Jawa-Barat, wanita tani dengan menggendong anaknya bergandengan-tangan bahu-membahu memper tahankan tanah garapan terhadap kcsc-wenang2an tuan tanah dan DI/TII yang merampas hasil tanamannya. Peristiwa-peristiwa itu' meyakinkan kepada kita sckalian bahwa wanita tani yang sedar akan haknya dan bangkit melawan kese-wenang2an di-desa-desa itu merupakan kekuatan yang tidak bisa diabaikan oleh kaum tani pada umumnya sebagai kawan seperjuangan yang pantang mundur dan pantang menyerah, setia dan gigih mclawan musuh-musuh kaum tani. Belajar dari pengalaman itu, maka tugas Gerwani yalah untuk meluaskan kebangkitan dan mengembangkan kesedaran wanita tani yang merata diseluruh tanah air dari Sabang sampai ke Mcrauke, hingga berhasil menghimpun mayoritet wanita untuk mengalahkan musuh-musuh revolusi yalah imperialismc dan feodalismc sebagai jalan untuk membangun masyarakat baru yang ' adil dan makmur. Seminar sekarang ini harus menjawab persoalan-persoalan bagaimana usaha-usaha Gerwani untuk melaksanakan tugas-tugas diatas, dengan keadaan sekarang. Per-tama-tama perlu diinsyafi bahwa kebangkitan wanita tani itu seperti halnya golongan wanita lainnya, tidak datang dengan sendirinya, lebih-lebih karena akibat sisa-sisa feodalisme mereka berada dalam keadaan yang sangat terbelakang tingkat kebudayaannya. Oleh karena itu haruslah diusahakan berbagai macam kegiatan yang menyangkut kehidupan se-hari-hari mereka, sehingga lambat-laun timbul kepercayaan dan kesedaran pada dirinya, bahwa un tuk mencapai perbaikan nasib tergantung dari kekuatan dan persatuan mereka sendiri. Disinilah letak peranan aksi-aksi „kccil hasil” yang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan organisasi kita. Mengapa „aksi-aksi kecil hasil” mempunyai peranan yang penting? Meskipun usaha itu kelihatannya remeh, tetapi bcrhasilnya usaha itu akan menimbulkan kegembiraan 14 === [PDF page 17] === dan mcnanamkan kcscdaran atas kckuatan pcrsatuannya. Usaha-usaha semacam itu bisa ditingkatkan untuk mcmbangkitkan aksi-aksi yang lcbih tinggi. Misalnya: menaikkan upah bawon, tanam, menyiang dll. Mcndapat makan pagi waktu menanam dan menyiang yang scbclumnya belum pernah terjadi. Mendapat ekstra uang sirih dsb. yang sclanjutnya aksi-aksi itu dapat di tingkatkan kcarah pclaksanaan UU Pcrjanjian Bagi Hasil dsb. Diantara aksi-aksi „kccil hasil” itu, menurut pcngalaman selama ini yang mcnarik adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan pembelaan hak-hak wanita. yaitu sekitar soal perkawinan dan perceraian. Mcngenai hal ini hendaknya diingat, bahwa dalam perjuangan tingkat sckarang ini, jangan sampai tuntutan itu begitu rupa, hingga menimbulkan pertentangan yang tajam antara wanita tani dan tani laki-laki dan bisa mclemahkan persatuan tani. Hendaknya dicegah jangan sampai sasaran kegiatan itu dialihkan menjadi mcmusuhi kaum laki-laki. Tetapi haruslah dilempangkan untuk menghadapi musuh bersama wanita tani dan tani laki-laki yaitu sisa-sisa feodalismc yang bcrcokol di-dcsa-dcsa, dengan menjclaskan bahwa semua kcburukan didcsa bersumber pada kcmclaratan dan kctcrbclakangan sebagai akibat dari masih merajalelanya feodalismc. Selain itu, kita jangan sampai tcnggelam dalam aksi-aksi „kccil hasil”, tetapi tidak dikonsolidasi dan ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pokok penyelesaian revolusi kita sckarang ini. Pcranan kegiatan kita se-hari-hari dan aksi-aksi,,kccil hasil”, kccuali untuk meringankan beban penghidupan wanita tani se-hari-hari adalah teristimewa untuk: menyatukan diri dengan kaum tani dan untuk mendidik kesedaran anti-fcodal dan kesedaran berorganisasi. Sehingga kegiatan kita samasekali bukan merupakan gerakan „sosial” dan „perikemanusiaan” semata-semata, melainkan suatu kegiatan untuk membangkitkan gerakan revolusioncr dikalangan kaum wanita tani. Bcrbicara tentang aksi-aksi „kecil hasil”, maka hendak nya kita bclajar dari pengalaman, bahwa aktivitet itu perlu diusahakan terus-mcncrus. Untuk tcrlaksananya dengan baik aksi-aksi itu, maka kita harus tahu kcadaan, perasaan, keinginan dan kebutuhan wanita tani pada umumnya. Syaratnya yalah „turun kcbawah” seperti yang kita kerjakan menghadapi seminar === [PDF page 18] === ini. Pckcrjaan yang harus tcrus dikcrjakan di-waktu-waktu yad. dengan lcbih giat lagi. Dcngan „turun kebawah”, maka para aktivis Gerwani bisa mcngctahui scndiri dari dekat dan langsung ikut mcngalami kkhidupan sc-hari-hari wanita tani. Dcngan mcnjalankan „3 sama’’, sama-sama tinggal, sama-sama bckcrja, sama-sama makan dan bcr-sama-sama dcngan wanita tani memecahkan kcadaan dan kcsulitan se-hari-hari, maka aktivis Gerwani bisa bcrbicara dari hati-kkhati dengan wanita tani, mcnarik pcrhatiannya dan mcnycdarkan mcrcka. Scmua ini adalah sangat baik. Akan tctapi pcngalaman scmacam ini baru dikcrjakan olkh scbagian aktivis-aktivis kita discmcntara Cabang yang kcbctulan mendapat tugas research, olkh karena itu pcrlu diluaskan untuk dilaksanakan olkh aktivis-aktivis Cabang lainnia skhingga merata discluruh tubuh organisasi kita. Kccuali mengetahui kehidupan wanita tani dari dekat, juga pcng alaman „turun kebawah” itu ternyata memberikan pendidikan yang penting bagi aktivis-aktivis kita scndiri. Yaitu: tahu keadaan obyektif di-dcsa-dcsa. Hal mana sangat penting bagi pclaksanaan program organisasi. Kecuali itu para aktivis kita juga bclajar hidup sederhana ditengah-ditengah wanita tani (terutama buruhtani dan tanimiskin), belajar mcmiliki watak militan dan gigih dari kaum wanita tani dalam mengatasi berbagai macam ke- ' sulitan penghidupan se-hari-hari, yang biasa dialami olkh • mereka itu. Pekcrjaan „turun kebawah” hendaknya dijadikan kebiasaan para aktivis Gerwani dcngan maksud untuk mengerti dcngan tepat kebutuhan, keinginan, pcrasaan dan tuntutan wanita tani tersebut. Dcngan usaha-usaha demikian maka Gerwani akan berhasil mengeratkan hubungan dan menyatukan diri dcngan w'anita tani. Selain „turun kebawah” untuk dengan tepat mengerti kebutuhan, keinginan, pcrasaan dan tuntutan wanita tani, tugas membangkitkan wanita tani dalam aksi-aksi memerlukan pemecahan Iainnya, misalnya: harus jelas pengertiannya mengapa aksi, untuk kepentingan siapa, siapa sasarannya dan bagaimana caranya. Olkh karena itu pembicaraan yang matang antara pimpinan dcngan massa haruslah diadakan. Pokoknya harus ada persatuan diantara yang memimpin dan yang dipimpin, dan harus mendapat dukungan luas dari massa. Scmuanya ini tcrgantung dari persiapan-persiapan yang diadakan. Karena dengan persiapan-persiapan yang baik, maka pckcrjaan tersebut 16 === [PDF page 19] === akan berhasil. Bcrbaga: aksi-aksi yang menyangkut persoalan wanita tani bisa dilakukan, yaitu persoalan-persoalan yang menyang kut hak2nya sebagai wanita (isteri dan ibu), sebagai pekerja, sebagai warganegara atau penduduk desa dan sebagai petard. Mengenai hal ini oleh Kongres Nasional ke-III Gerwani telah diperinci dalam program khusus yang menyangkut usaha-usaha kearah pendemokrasian desa dan pembagian tanah garapan dll. Ini bisa diketahui dari beberapa bagian dari program, miyalnya: * Ikutsertanya wanita tani dalam rembug-rembug desa, untuk bisa menduduki jabatan kepala desa dan pamongdesa lainnya. * Menaikkan upah buruhtani, upah bawon, menyiang, tanam dll. dan supaya wanita tani dapat memiliki tanah garapan atas namanya sendiri. * Lintahdarat supaya diwajibkan melaporkan/mendaftarkan diri olkh Pemerintah, supaya menurunkan bunga uang pinjaman dan hutang kaum tani yang tidak terdaftar harus dianggap tidak sah dsb. dsb. Kita harus pandai memadukan persoalan-persoalan khusus wa nita tani dengan kepentingan-kepentingan langsung dari kaum tani pada umumnya agar supaya usaha-usaha itu mendapat dukungan yang luas dari massa kaum tani. Aksi-aksi yang bersifat subyektif yang hanya bersandar kepada pandangan sempit yang terpisah dari keinginan massa, tentu akan macet ditengah jalan dan tidak menggema dikalangan massa, bahkan bisa ditentang oleh massa itu sendiri. Bcrhubung dengan itu, maka usaha-usaha pcncrangan (kampanye) haruslah diusahakan dengan sungguh-sungguh skhingga masyarakat desa mengerti dan membenarkan tuntutan-tuntutan kaum wanita tani dan kaum ’.ani pada umumnya. Dalam rangka memberikan pcncrangan-pcncrangan, maka usaha menemui dan mengadakan pembicaraan-pembicaraan dengan pcjabat-pcjabat yang berwewenang didcsa pcrlu pula diadakan. Tentulah sangat discsalkan bilamana kegiatan-kegiatan membela hak-hak dan kepentingan wanita tani dan kaum tani pada umumnya, dijawab oleh para pejabat dengan mengelakkan pcrundingan dan memilih jalan kekcrasan. Oleh karena itu kita pcrlu sckali bcrusaha untuk mempertinggi kemampuan dalam memimpin organisasi dan gerakan massa dalam aksi-aksi. Kita harus bcrusaha se-kcras2nya untuk membina persatuan dikalangan wanita tani dan === [PDF page 20] === kaum tani pada umumnya untuk membina kerjasama-kerjasama mereka dengan Pcmcrintah dan lain golongan, yang konsekwen mclaksanakan Ketetapan-ketetapan MPRS mcngenai pernbangunan desa yang demokratis dan Komando Presidon mengenai pcrubahan tanah serta konsekwen melaksanakan Manipol-USDEK. yang menjadi garis-garis bcsar haluan negara. Pembangunan yang scbcnarnya tidak bisa dilaksanakan tanpa Landrcform dan demokrasi bagi kaum tani. Oleh karena itu tugas membangkitkan wanita tani untuk pclaksanaan tujuan yang mulia itu adalah tugas dekat Ccrwani untuk diamalkan sebagaimana nicstinya. Dalam buku „Sarinah” Presidcn Sukarno menulis: „Kamu, kaum wa nita Indonesia, akhimya — nasibmu adalah ditangan kamu sendiri. Saya memberi pcringatan kepada laki-laki un tuk memberi keyakinan kepada mereka tentang hargamu dalam perjuangan, tetapi kamu sendiri harus sedar, kamu sendiri harus terjun mutlak dalam perjuangan". Oleh karena itu Seminar sckarang ini perlu melctakkan dasar dan memerinci tugas untuk membangkitkan aksi-aksi dikalangan wanita tani, agar supaya bcrhasil mcmperkuat perjuangan kaum tani pada umumnya, dalam perjuangan untuk dilaksanakannya pcrubahan tanah se- - cara konsekwen sesuai dengan perintah Presiden Sukarno dan untuk dilaksanakannya perubahan-perubahan demokratis didesa. 18 === [PDF page 21] === MEMX'GKATKAX KESEDARAN Bl'RORGAMSASI WANITA TAXI UNTUK PERBAIKAX TINGKAT HIDUP DAN MEM- PERBESAR SUMBANGANNYa DALAM MENAIKKAN PRODUKSI Sebagai akibat masih merau-.delanya sisa-sisa feodalismc di-dcsa-dcsa, maka scpcrti kita kct.-.r.ui, wanita. tani berada dalam keadaan mclarat dan tcrMakang, dan bclum tinggi tingkat kcbudayaannya. Oleh karena itu terdapat sifat pemalu, rasa segan, rendah did dan Iain-iain sifat khusus kewanitaan, skhingga perlu dierganisasi secara khusus. Disinilah pentingnya organisasi wanita scpcrti Gerwani mcmpcrluas pckcrjaannya ko-desa-desa. Pengorganisasian yang khusus itu tidak bcrarti, bahwa Gerwani memisahkan wanita tani dari tani laki-laki. tetapi hal ini dipcrlukan untuk Icbih intensif mcngorganisasi dan mendidik mcrcka dalam perjuangan yang khusus mengenai kepentingan wanita tani dan mempertinggi kesedaran mcrcka kearah perjuangan bersama dengan kautn tani laki-laki dalam mclawan musuh kaum tani bersama. Perbedaan tugas organisasi tani dan organisasi wanita didcsa dalam hal ini haruslah jelas. Sesuai dengan fungsinya, maka tugas Gerwani yalah untuk mengerjakan soal-soal khusus mengenai kepentingan-kepentingan wanita tani, yang sukar dikerjakan olkh organisasi tani dan untuk membantu organisasi tani, menyatukan kader-kader wanita tani dan pria serta mendorong aksi-aksi mcrcka. Sampai sckarang Gerwani sudah mencapai kem.ijuan-ijuan, tcrutama untuk memperluas organisasi dan keanggotaannya di-dcsa-dcsa. Meskipun apa yang dicapai bclum sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan. Oleh karena itu pekerjaan tersebut perlu diperbaiki di-hari-hari yad. Misalnya, disementara Cabang jumlah ranting-ranting Gerwani bclum mcliputi 25% dari dcsa-dcsa dikabupaten atau klompok-klompok Gerwani belum merata terbentuk, sedang yang ada bclum hidup sebagaimana mestinya. Sclain itu, sementara kader pimpinan Gerwani bclum cukup menguasai pcrsoalan-pcrsoalan kaum tani, sehingga pengaruh organisasi hanya terbatas dika- 19 === [PDF page 22] === langan wanita tanisedang dan tanikaya saja, dan kurang mcluas dikalangan wanita buruhtani dan tani mis kin. Mengingat pembagian klas dari kaum tani di-desa-desa serta mengingat kepentingan mereka yang pokok dan peranan mereka masing-masing dalam revolusi, maka Gerwani seharusnya per-tama-tama menarik keanggotaan se-banyak2nya dikalangan wanita-wanita tani, terutama dari golongan tanimiskin dan buruhtani, serta mengusahakan berbagai aktivitet untuk membela kepentingannya. Untuk keperluan ini, maka peranan Ranting-ranting Gerwani beserta klompok di-organisasi-organisasi basis didesa adalah sangat pcnting. Dalam membantu kesulitan-kesulitan pcnghidupan sc-hari-hari dari wanita tani yang kongkrit, Gerwani perlu mcngaktifkan klompok-klompok dan membentuk regu-regu kerja pcnggarap wa nita tani untuk mengorganisasi usaha-usaha gotong-royong saling membantu seperti: * Membantu kerepotan rumahtangga (memasak, menjaga anak, mengambil air, membersihkan rumah dan lain-lain). Disamping itu juga membantu dalam mengerjakan sawah seperti: menanam, menyiang, mcngairi, dan lain-lain, terutama bagi wanita buruhtani dan tanimiskin yang mengerjakan tanahnya scndiri atau tanah tuantanah, apalagi mereka yang sudah tua atau janda. * Mengorganisasi usaha gotong-royong saling mem bantu pada waktu punya kerja, melahirkan anak, ada keluarga yang jatuh sakit, kematian dan lain-lain. Kebiasaan yang sering memberatkan mereka perlu dipccahkan dan diubah bentuk2nya, menjadi usaha gotong-royong skhingga tidak memberatkan satu sama lain. * Mengusahakan pembentukan kopcrasi-kopcrasi, mulai dari bentuk-bentuk yang sederhana seperti: arisan-arisan, bclanja atau membeli bersama kebutuhan sehari-hari dan alat-alat pertanian, sampai kepada koperasi produksi, koperasi menjual hasil bumi bersama atau koperasi jual-beli, koperasi simpan pirtjam untuk menccgah jangan sam pai ijon merajalcla dan kaum tani tcrccngkeram lintahdarat. Perlu dikembangkan pekcrjaan yang produktif seper ti: kerajinan tangan menganyam tikar, topi, memintal benang dan lain-lain sesuai dcngan kcadaan daerah masing-masing. Mengenai hal ini perlu dipikirkan tcntang bahan dan pasar pcnjualannya. Sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi 20 === [PDF page 23] === Rakyat pekcrja, maka dalam r.tembentuk tiga macam koperasi, yaitu koperasi kredit, kcperasi produksi dan ko perasi jual-bcli haruslah benar- berpegang teguh pada prinsip sukarela (bisa keluar ata:: masuk atas dasar sukarcla) berdasarkan kepenting^n bm'ama (scmua anggota haras mempunyai kcpentingan lar.gsung), terbuka (tidak ada yang dirahasiakan pada ar.gg?ta), dan cara-cara kerja pimpinan yang demokratis. T:ga macam koperasi itu merupakan alat untuk melawan penghisapan tuantanah dan lintahdarat. Hcndaknya dicegah jangan sampai koperasi-koperasi itu menjadi alat ditangan kaum penghisap, dan olkh karena itu diatas segala-galanya adalah sangat penting adanya pimpinan yang jujur dan terpercaya, yang mampu mcmimpin koperasi untuk memperbaiki penghidupan Rakyat pekerja di-desa-desa. Disamping itu perlu diperjuangkan perlindungan wanita tani diwaktu mengandung. melahirkan, memelihara anak, bersama-sama dengan organisasi wanita lainnya. Dengan bantuan Pcmcrintah setempat perlu diusahakan perluasan rumah sakit, memperbanyak bidan, kursus-kursus kebidanan bagi dukun-dukun beranak. regu PPPK dan usaha-usaha kcskhatan lainnya, seperti perbaikan air minum, kebersihan desa dan Iain-iain. Buruknya kcskhatan didesa-desa ada lah akibat kemclaratan kaum tani karena penghisapan tuantanah, yaitu terutama buruhtani dan tanimiskin yang dalam satu tahun sebagian besar hanya makan nasi 3 bulan, 3 bulan makan palawija dan 6 bulan lainnya makan scadanya saja. Chusus mengenai pemeliharaan anak-anak maka „Penitipan Anak-anak atau Taman Kanak-kanak” dimusim-musim tanam dan pancn merupakan kebutuhan-kebutuhan yang penting dan perlu untuk diselenggarakan. * Kccuali aktivitet-aktivitet sosial, juga aktivitet untuk meningkatkan produksi pertanian perlu diperhatikan. Dalam hal ini perlu dibentuk regu-regu khusus yang melakukan kcgiatan-kcgiatan seperti pemberantasan hama, mengolah pupuk, memilih bibit tanaman yang baik, perbaikan cara me- ■ nanam, menggunakan dan menemukan alat-alat pertanian yang praktis dsb. Tentang hal ini pcmcrintah perlu men jamin keperluan-keperluan akan tanah, bibit, rabuk, alat-alat per tanian dan petunjuk teknik pertanian. * Dilapangan pctcmakan juga bisa dikerjakan hal-hal seperti memelihara ayam, itik, ikan dan lain-lain. Kader 21 === [PDF page 24] === Gcrwani hendaknya tidak segan-segan untuk bcrhubungan dengan jawatan-jawatan pcmcrintah dan scbagainya da.n disamping itu daya krcasi yang terdapat dikalangan wanita tani sendiri. Demikianlah kegiatan se-hari-hari yang bisa dan pcrlu dikerjakan dikalangan wanita tani. Itulah yang dinamakan kcsibukan skhari-hari, yang harus dihubungkan dengan pendidikan wanita-wanita tani supaya mengetahui: 1. Bahwa kemiskinan adalah akibat penghisapan tuantanah dan bukan „takdir”. 2. Bahwa tuantanah dan kaurn penghisap lainnya ada lah hina, kotor, karena tak pernah kerja sendiri dan semata-mata hidup dari cksploitasi dan hasil kcringat kaum tani yang bekerja. 3. Bahwa kaum tani seperti halnya Rakyat pekerja lainnya, adalah luhur, karena mcreka bekerja dan mcmeras keringat serta membanting tulang untuk menciptakan produksi bagi keperluan kcluarganya sendiri maupun untuk masyarakat dan 4. Bahwa musuh pokok kaum tani didesa adalah sisa-sisa feodalismc. Pendidikan mengenai masalah-masalah tersebut diatas akan membangkitkan kesedaran yang tinggi dan mendalam. Mengenai organisasi hendaknya dilempangkan adanya dua kecenderungan, yaitu: disatu fihak ada fikiran dari sementara kader organisasi tani yang mcrcmkhkan Gcr wani dan menganggap wanita tani itu sebagai embel-embel saja. Ini disebabkan karena adanya pandangan yang kurang tepat akibat masih berkuasanya cara-cara berfikir yang bersumber pada sisa-sisa fcodalisme, yang menganggap bahwa wanita harus nunut-nunut saja. Biasanya sisa-sisa feodal itupun masih mengeram dalam hati kccil kader-kader tani laki-laki. Dan dilain fihak adanya pendapat sementara kader Gcrwani yang mau membikin organisasi tani wanita, artinya mengorganisasi wanita tani tersendiri yang lepas dari pcrjuangan kaum tani pada umumnya. Bcntuk kecenderungan ini yalah antara lain mau mcngambil-alih aktivitet-aktivitet yang mestinya dikerjakan oleh organisasi tani. Ini adalah aki bat cara berfikir yang tidak tepat pula, yaitu salah mengertikan perjuangan emansipasi didesa-dcsa. Keduadua kecenderungan tersebut harus diatasi dengan jalan pendidikan kader-kader, baik yang bekerja dikalangan orga nisasi tani, maupun yang bekerja dikalangan organisasi 22 === [PDF page 25] === wanita, yaitu mcrcka harus mengerti dengan tcpat batas-batas fungsi dan tugas-tugas organisasi wanita maupun organisasi tani. Sehingga jelas bagi kader-kader didesa dalam soal-soal mana Gerwani harus tampil kedepan dan dalam soal-soal mana organisasi tani harus tampil kedepan disamping cara-cara saling-bantu. Mengenai soal organisasi ini pcrlu mendapat pcrliatian kita tentang keanggotaan rangkap. Dengan ini dimaksudkan kenyataan bahwa wanita tani sebagai wanita dapat tergabung dalam organisasi wanita dan sebagai tani tergabung dalam organisasi tani. Gerwani rrenganggap perlu adanya keanggotaan rangkap itu, hanya perlu dipertimbangkan mengenai masalah iuran untuk tidak memberatkan mereka. Selain itu penting adanya kerjasama yang erat antara pimpinan Gerwani dengan pimpinan organisasi setempat. Pcranan pendidikan dan penerangan adalah sangat menentukan, bagi suksesnya pekerjaan kita dikalangan wanita tani. Bagaimana caranya kita menjalankan pencrangan dan pendidikan yang tepat? Mcngingat kesibukan dan kerepotan wanita tani sehari-hari, maka perlu kita mencari cara dan bentuk penerangan dan pendidikan yang khusus dan sesuai dengan kesempatan mereka. Sctindak semi setindak, dari anjangsono, omong-omong skhari-hari kapan saja dan dimana saja kita tingkatkan menjadi pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah, kursus-kursus dan diskusi-diskusi secara kecil-kecilan dengan acara yang sederhana. Oleh karena itu kader-kader Gerwani harus banyak bergaul dengan wanita tani. Untuk itu diperlukan scribusatu ma cam kegiatan sehari-hari. Jika pada waktu yang lalu kesempatan anjangsono dilakukan pada waktu yang luang untuk dipakai omong-omong <oal-oal keburukan-keburukan tetangga (dalam bahasa Jawa ngrasani atau omong warung kopi), maka sekarang hal itu dirtibah dan diisi dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan kkhidupan dan kepentingan wanita tani dan kaum tani, sebab-musabab pendcritaannya dan bagai mana cara mengatasinya. Seperti yang sudah diuraikan diatas, maka dari sedikit kesedikit ditanam kesedaran bahwa kcmelaratan dan ketcrbelakangan itu disebabkan karena adanya penindasan dan penghisapan fcodal yang masih merajalela dalam masyarakat dan bukan karena === [PDF page 26] === „nasib” atau „takdir”; bahwa untuk merobah kcadaan tersebut mereka harus bangkit dan mengadakan perlawanan-perlawanan terhadap musuh-musuh kaum tani untuk mematahkan belenggu-belenggu feodalisme yang mcngekang wanita tani. Sclain itu perlu ditimbulkan hasrat untuk mengakhiri kctcrbelakangannya, bahwa jika ada kemauan, mereka bisa menunjukkan kecerdasan dalam menuntut ilmu, me- Iuaskan pengetahuan dan meningkatkan kcbudayaannya. Harus aidorong untuk mcnghilangkan rasa scgan dan rendah diri, dan supaya mereka mau belajar tentang tanam-mcnanam serta pcngolahan tanah dengan cara-cara yang lebih maju lagi (misalnya dengan sistim 8-prinsip). Dalam hal ini kita harus berani mcnerobos kekolotan, tetapi dengan kcbijaksanaan dan usaha-usaha kongkrit untuk memberikan contoh-contoh dan mengadakan percobaan-percobaan. Hingga dengan pcngalamannya sendiri mereka bisa yakin, bahwa berdasarkan ilmu pengetahuan mengubah teknik produksi bisa meningkatkan hasil berlipat-ganda • dan musuh wanita tani mundur jika dilawan. Disamping itu perlu diusahakan untuk memberantas takhayul yang sangat membelenggu fikiran mereka dan menghambat kemajuannya. Agar supaya semua penerangan dan pendidikan itu mudah diterima dan difahami oleh wanita tani, maka penjelasan-penjelasan harus dihubungkan dengan kehidupan mereka se-hari-hari dengan contoh-contoh kongkrit disekitar mereka. Misalnya dalam pelajaran PBH, maka huruf yang dipelajari per-tama-tama supaya kata benda, kata sifat dan kata kerja sekitar dapur, pertanian, untuk selanjutnya ditingkatkan tentang klasifikasi didesa dan praktek-praktek penghisapan kejam tuantanah. Pelajaran berhitung dihu bungkan dengan musim, bulan, hutang-piutang yang diderita kaum tani, serta bunga pinjaman yang mesti dibayar dsb. Pokoknya semua usaha penerangan dan pen didikan dihubungkan dengan kehidupan mereka se-hari-hari agar mengenal akan kedudukan, hak-hak serta kewajibannya, teristimewa untuk bangkit dan berjuang mencapai perubahan-perubahan yang demokratis. Dalam hal ini pendidikan politik dan cinta damai merupakan hal yang penting, dan tidak boleh diabaikan terutama tentang Manifesto Politik dan Jarek agar su paya wanita tani mengerti tentang soal-soal pokok revolusi, sOal masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia dan 24 === [PDF page 27] === mcngerti tentang pcntir.gnya membela perdamaian dunia. Caranya harus scdcrb.ar.a dan praktis supaya mudah dimengerti. Agar pekcrjaan Gerwani berhasil di-dcsa-dcsa dalam rncmbangkitkan wanita rani, maka kursus kader Gerwani pcrlu diperlcngkapi dengan. pcngctahuan masalah tani dan koperasi, sepcrti yar.g sudah saya uraikan diatas, ditambah dengan pcngctahuan-pcngctahuan praktis lainnya yang dibutuhkan di-dcsa-dcsa. Juga peranan majalah dan penerbit an lainnya dari Pusat dan Daerah sangat pcnting untuk meluaskan pendidikar. dikalangan massa wanita tani. Dengan mengerti akan. kedudukan hak-hak serta peranan wanita tani dalam rcvXusi dan membela perdamaian, meyakini pentingnya tv.gas membangkitkan kesedaran berorganisasi wanita tani. maka Gerwani. akan berhasil menghimpun mayoritet wanita dan mengamalkan dharma-baktinya untuk mcnye’.esaikan tuntutan-tuntutan revolusi Agustus 1945 sampai kc-akar-nya, yaitu mengakhiri penindasan impcrialisme dan fcod.uisme menuju terbentuknya nnsyarakat baru yang adil dan makmur masyarakat Sosialis Indonesia, dimana tidak ada lagi penghisapan oleh manusia atas manusia. Itulah haridepan yang di-idam2kan oleh kaum tani baik wanita maupun pria dan semua golongan Rakyat Indonesia. Dengan program kerja yang revolusioner dan dengan kegiatan-kegiatan anggota-anggota Gerwani yang bekerja dikalangan kaum tani, maka saya yakin bahwa gerakan tani termasuk wanita taninya akan mencapai kemajuan yang pesat dan menghadapi masa yang gemilang. Untuk memenangkan cita-cita mulia mcmatahkan belcnggu feodalismc para aktivis Gerwani harus setia pada program Gerwani, gigih melaksanakan program dan pandai dalam bertindak. Aktivis Gerwani harus berusaha sebagai pejuang yang sedar dan cakap. MARILAH BERD I ALAN TERUS MEMATAH- KAN BELENGGU FEODALISME YANG MENGE- KANG WANITA TANI! 25 === [PDF page 28] === Prasaran Saudara Jadi Wirosubroto (DPP BTI) PERANAN WANITA TANI DALAM PERJU- ANGAN MELAWAN 'IMPERIALISME DAN FEODALISME! Saudara Ketua dan pcserta Seminar yang tcrhormat, Keserripatan yang diberikan kcpada kami untuk memberi prasaran dihadapan Seminar Wanita Tani yang mu- Iia ini adaYah suatu kehormatan bagi pihak kami, yaitu bagi organisasi B.T.I. Kesempatan ini akan kami pcrgunakan se-baik2nya. Sebelumnya harap dimaafkan apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalain prasaran kami dalam menerangkan peranan Wanita Tani dalam perjuangannya melawan imperialisme dan feodalisme. Seminar Wanita Tani yang bcrlangsung sekarang ini merupakan suatu peristiwa penting dalam scjarah pcr- 'juangan kaum wanita dinegeri kita. Menurut pengetahuan kami belum banyak dilakukan diskusi-diskusi yang luas dalam Seminar-seminar seperti ini ataupun dalam bentuk lainnya yang khusus membicarakan dan. mempcrsoalkan masalah/persoalan-persoalan yang bersangkutan dengan "Wanita Tani. Bahkan pada masa yang lampau, akibat dari politik penjajah yang selalu berusaha mcmecahbclah kekuatan Rakyat Indonesia, mereka mengelabui mata Rakyat Indo nesia, supaya crang menganggap rendah dan hina apabila membicarakan masalah tani dan Wanita Tani. Kaum tani dianggap rendah dalam scgala-galanya, wanitanya dipandang lebih rendah lagi daripada kaum lclaki. Makian dengan perkataan „kerbau” dan sebagainya sering „dihadiahkan” kepada kaum tani. Perkataan-perkataan seper ti: „swarga nunut, neraka katut”, „konco wingking”, „orang dapur’’,,.juru masak” dan lain sebagainya ada- Iah warisan dari cara-cara dan sikap yang merendahkan kaum wanita yang diajarkan olkh kebudayaan impcrialis dan feodal. 26 === [PDF page 29] === Saudara-saudara sekalian, Kata-kata ini saya kcmukakan tidak dimaksud untuk mempertentangkan kaum wanita tani dcngan kaum lelaki tani, samasekali bukan. Ini hanya untuk membuktikan bahwa kaum penindas, yaitu imperialisme dan feodalisme, mcmerlukan adanya kelemahan-kelemahan dikalangan kaum tani, un tuk memudahkan mereka mcnguasai dan menindas kaum tani. Jadi pcndapat sepcrti contoh-contoh tadi terang tidak benar dan tidak sesuai dcngan kcnyataan. Orang yang menganggap kaum tani golongan yang hina, bodoh, scpcrti kerbau dan sebagainya, mcnunjukkan bahwa mcrcka lupa atau memang tak mau tahu, bahwa pada hakekatnya: sejarah perjuangan Rakyat Indonesia yang pcnuh dengan bukti-bukti tcntang keuletan perjuangan dan peperangan-peperangan patriotik dari kaum tani, telah terbukti sejak dari dahulu dalam Pcrang Suropati, Diponegoro, Imam Bonjol, Pattimura, sampai kcpada pemberontakan Rak yat tahun 1926. Pada revolusi Agustus 1945 jclas pula pcrlawanan kaum tani terhadap tcntara pendudukan Jepang dan tcntara Bclanda sampai kepada pcrlawanannya ternadap DI/TII, PRRI/Permesta dan sebagainya. Keuletan, keberanian dan kegigihan kaum tani memang boleh dibanggakan dan diandalkan. Didalam perlawanan scpcrti itu tampil kemuka pahlawan-pahlawan wanita, misalnya: Raden Ayu Scrang dalam pepcrangan Diponegoro dan banyak pula pahlawan-pahlawan Wanita Tani lainnya yang muncul dalam pemberontakan tahun 1926 dan daYam revolusi Agustus 1945 sampai sckarang. Saudara-saudara sekalian yang terhormat, Peranan kaum tani pada umumnya dalam mclawan kaum impcrialis dan feodal kiranya tidak pula pcrlu diperpandiang dan dipcrjclas Iagi, karena sudah tcrang dan banyak bukti-bukti. Akan tetapi, tcntang peranan Wanita Tani mungkin masih banyak orang yang meragukan. Bctulkah kaum Wanita Tani mempunyai peranan penting dan besar dalam perjuangan mclawan imperialis me dan feodalisme? Disini kami akan berbicara baik. bukan karena kami berbicara didepan seminar Wanita Tani. Hal ini kami ajukan, supaya tak ada anggapan hanya untuk mengenakkan pcrasaan Saudara-saudara saja. Hal ini kami ajukan, supaya kita bersama mempunyai keya- 27 === [PDF page 30] === kinan yang sama. Mari kita bahas keadaan Wanita Tani; 1. Kaum Tani Indonesia pada pokoknya ditindas dan dihisap oleh imperialisme dan feodalisme, lebih-lebih kaum tanimiskin dan buruhtani. 2. Tuantanah yang memiliki tanah luas dan hidup hanya dari hasil pckerjaan buruhtani dan tanimiskin, adalah orang yang menjalankan pcnghisapan. Mereka ini golongan reaksioner yang menjalankan pcng hisapan secara fcodal yang scjalan dengan kepentingan kaum imperialis di Indonesia. 3. Golongan yang terus-mcnerus hidup sangat menderita yalah kaum tani miskin dan buruhtani, mereka ker ja berat sekcluarga, tetapi sclalu hidup dalam serba kekurangan dan dibebani tumpukan hutang. Mereka ini dihisap dari segala jurusan. Jika memburuh de ngan bayaran. murah, jika membeli kebutuhan, mahal dan sebagainya. Mereka ini merupakan mayoritet dalam masyarakat Indonesia, merupakan produsen dan potensi kerja nasional yang terbesar. Ya, mereka ini yang paling gigih mengadakan perlawanan terhadap penindasan dan penghisapan, karena memang mereka inilah yang langsung menderita terus2an. Tepat pula kalau kita mengatakan bahwa perlawanan itu timbul karena penindasan, penghisapan, penghinaan dan sebagainya. Dikalangan kaum tani iang terbesar ini hidup berkeluarga laki-laki, wanita dan anak-anak. Sedang jumlah kaum wanita dikalangan kaum tani Indonesia adalah lebih besar daripada laki-laki. Kalau dihitung potensi kerja orang dewasa wanita tani lebih banyak lagi, karena pada umumnya wanita tani didesa lebih cepat menjadi dewasa jika dibandingkan dengan anak-anak laki-laki. Jadi mengingat hal ini, Wanita Tani mempunyai^potensi kerja yang lebih besar. Fungri Wanita Tani dalam produksi 1. Kalau kita mengambil contoh pckerjaan menanam padi, dapat dilihat dengan jclas, berapa tenaga yang dicurahkan oleh Wanita Tani. Pada umumnya me reka itu menjalankan pckerjaan mcnanam padi, mcnyiangi rumput sampai dua kali, juga menjaga padi dari serangan hama, mengetam, menjemur, menumbuk, 28- === [PDF page 31] === menjual, dst. Tetapi jangan dilupakan bahwa kaum priya dalam waktu-waktu itu banyak juga pekerjaannya, misalnya: mengerjakan tanah pckarangan, memperbaiki alat-alat pertanian dsb. Jadi pekerjaan kaum lelaki dan wanita tani satu sama Iain tak dapat dipisahkan. 2. Dalam urusan rumahtangga Wanita Tani memcgang peranan yang mcnentukan yaitu: a. memasak, b. mcmbersihkan rumah-halaman, alat rumahtangga, c. memelihara dan mendidik anak-anak d. mengatur lain-lain kcperluan. 3. Kalau dihitung waktu yang diperlukan untuk bekcrja memenuhi kebutuhan se-hari-hari dan waktu untuk tugas melaksanakan perjuangan, maka tidak mungkin berjalan jika tak ada kerjasama yang baik antara suami-isteri. Karena kcpcntingan hidup sekeluarga, maka dikalangan kaum tani pada pokoknya perlu ada penyesuaian tugas-tugas bekerja. 4. Disamping itu di Indonesia masih berlaku sistim fcodal yang mencmpatkan kaum Wanita Tani di-desa-desa dalam kedudukan sosial lcbih lemah daripada kaum tani lelaki mcngcnai hak-hak yang ditentukan olkh peraturan adat, umpama: hak waris, hak menduduki jabatan dsb. Di-desa-desa pcnghisapan feodal masih merajalela. Berdasar desakan-desakan yang kuat dari kaum tani yang mendapat bantuan dari kaum buruh dan golongan progresif lainnya, lahirlah Undang-undang Perjanjian Bagi Hasil (U.U. No. 2/1960) dan U.U. Pokok Agraria (U.U. No. 5/ I960). Hasil ini ditambah dcngan keputusan MPR.S mcngenai pclaksanaan Landreform dan ditambah lagi dcngan adanya perintah PYM Presidon Panglima Tertinggi supaya peraturan-peraturan Landreform dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 1961. Semuanya itu akan meringankan perjuangan kaum tani untuk melawan impcrialismc dan sisa-sisa feodalisme. Saudara-saudara hadirin pcserta Seminar yang terhormat, Apabila kita mcngatakan bahwa sebcnarnya dikalang an kaum tani masih ada pcrbedaan hak-hak scbagai pcninggalan sistim fcodal yang dipcrkuat olkh peraturan-peraturan penjajahan, sckarang kita harus mcmandang bahwa sis tim feodal adalah sasaran kita semua, baik priya maupun kaum Wanita Tani. Dikalangan kaum tani pada 29 === [PDF page 32] === umumnya soal itu sudah diinsyafi scbagai kewajiban bersama. Hal ini tampak dalam kegiatan se-hari-hari, misalnya: dalam kegiatan menghapuskan pologoro, tuntutan-tuntutan penggantian IGO dan IGOB yang membcdakan hak wanita dan priya menjabat kepala dcsa dan Iain-iain scbagainya. Kalau didesa masih ada kepincangan-kepincangan mengcnai perlakuan terhadap wanita tani yang pada mumnya dilakukan oleh tuantanah-tuantanah, misalnya mencerai istcri dan menambah isteri menurut sekkhendak sendiri, membagi kekayaan (gono-gini) dengan se-wenang-wenang, dsb. Kiranya hal ini bisa kita ketahui bersama. Bukankah perbuatan - ini termasuk pcninggalan sistim feodal yang harus kita berantas bersama sampai kc-akar2nya. Berbicara tentang pcranan Wanita Tani, jclaslah kiranya bahwa Wanita Tani mempunyai peranan yang tidak berbeda dengan kaum tani pria mengcnai keulctannya, kegigihannya dan wataknya yang pantang menyerah melawan penjajahan dan membongkar sistim feodal. Tidak mungkin terdapat kehebatan kaum tani pria dalam perjuangan tanpa dibantu oleh kaum Wanita Tani. Adalah suatu kenyataan, bahwa banyak sckali kejadian-kejadian dalam aksi-aksi menentang kcse-wcnang2an yang dikerjakan kaum tani pria, juga dapat dikerjakan oleh kaum Wa nita Tani dengan berani, misalnya: bagaimana perjuangv an Wanita Tani menentang pentraktoran tanah garapan dengan mcmasang badannya supaya digilas traktor yang sedang menggilas tanah garapan dan rumah-rumah tempattinggal. Tidak itu saja yang dikerjakan oleh Wanita Tani. Dalam waktu berkobarnya peperangan, mereka itu berani menerobos barisan musuh dengan berbagai cara. Jadi kurir, membawa peluru, senjata dsb. Dan mereka tidak gentar menghadapi akibat2nya. Cara-cara yang dilakukan oleh kaum Wanita Tani sungguh dapat dibanggakan, dan ini adalah suatu kekuatan nasional yang besar sckali. Jasa Wanita Tani mulai dari menjadi produsen sampai kepada mendidik anak-anak dan dalam perjuangan-perjuangan yang ulet serta lincah itu berkembang discluruh dcsa. Bagi kaum wanita sendiri seharusnya dapat meyakini, bahwa peranan mereka adalah penting, bahkan semua perjuangan akan menjadi gagal, paling sedikit scret, apabila kaum wanita tidak ikutserta dalam semua ke giatan dalam revolusi ini, menjebol kekuatan imperialisme dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme. 30 === [PDF page 33] === Apakah yang harus dikerjakan oleh kaum wanita tani sekarang untuk bahu-mcmbahu dengan kaum prianya dan ber-sama-sama dengan golongan lain yang progresif mclawan usaha-usaha kaum impcrialis yang agresif serta menghapuskan sisa-sisa feodalisme sampai kc-akar2nya? Lapangan itu sangat luas. Akan tetapi sasarannya jelas, oleh karena itu kita lebih mudah mcncntukan lapang an kegiatan kita masing-masing dalam melawan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme pada waktu sekarang ini. Tcrhadap sikap Belanda yang dengan nckad menduduki Irian Barat dengan bantuan negeri-negeri impcrialis, sejak pcrmiilian kaum tani telah mengambil sikap dan tekad bulat untuk melawan dengan segala kekuatan. Pcrlawanan kaum tani ini tidak tanggung-tanggung untuk membersihkan habis penjajahan dari bumi Indonesia. Dalam melaksanakan tekad ini Wanita Tani tidak ragu-ragu mencurahkan segala yang ada padanya untuk mengusir Belanda dari Irian Barat, termasuk sisa-sisa modal Belanda yang bersifat modal campuran dengan modal monopoli asing lain di Indonesia misalnya dalam Shell, Caltex dsb., serta mengikis habis usaha kaum reaksioner dalamncgcri yang bekerjas una dengan kaum imperialis. Pcranan Wanita yang terpenting dalam perjuangan se-hari-hari untuk menjebol kek.iasaan impcrialis dan sisa-sisa feodal tcrletak di-dcsa-dcsa. Untuk melancarkan aksi2nya dibentuk organisasi di-desa-desa di mana Wanita Tani mengambil pcranan penting. Didesa pada waktu sekarang memang telah banyak dibentuk organisasi massa. Peranan Wanita Tani yang mcrupakan jumlah mayoritet dalam organisasi-organisasi raassa yang kuat dan kompak diseluruh desa dan nusa adalah sangat penting. Bukankah kaum imperialis di Indonesia ini mengincar kekuasaan atas tanah dan hasilnya yang berupa tambang-tambang mineral dan hasil perdagangan Rakyat? Itulah sebabnya kaum imperialis meletakkan sistim pertanahan kolonial dan feodal, agar mudah menguasai kaum tani yang besar jumlahnya itu. Oleh karena itu perjuangan pokok dari Wanita Tani pada tingkat sekarang yalah: 1. Mendesak pelaksanaan U.U. Perjanjian Bagi Hasil, sebagai syarat meringankan perjuangan untuk pelaksanaan landrcform yang menguntungkan kaum tanimiskin dan buruhtani yang menjadi kekuatan pokek rcvolusi nasional. Terlaksananya U.U. Perjanjian Bagi 31 === [PDF page 34] === Hasil dapat mengurangi bcban hidup kaum tani pcnycwa/ penggarap yang berat dan dapat pula mcnimbuikan syarat-syarat guna menambah hasil bahan makanan yang pada waktu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Apabila U.U. Pcrjanjian Bagi Hasil lerlaksana sungguh-sungguh dalam batas-batas tertcntu dapat menguntungkan kaum tani, misalnya: a. U.U. Perjanjian Bagi Hasil ini pada tingkat pertama hanya mcrupakan suatu pcrbaikan nasib kaum tani sekcdamya, selanjutnya akan mcnimbuYkan syarat-syarat bagi pelaksanaan landreform yang dalam batas-batas tertcntu menguntungkan kaum tani. b. Pada waktu yang lalu jika orang mcmbicarakan masalah tuantanah bisa mendapat kesalahan, karena tuantanah mempunyai kedudukan yang angkcr. Sckarang ini dengan adanya U.U. PBH, bahkan sctiap orang diwajibkan membicarakan pcnghisapan tuantanah. c. Kaum tani terbanyak yang sekian lama mcnderita sekarang mendapat kcringanan-kcringanan dan pcrlindungan hukum berdasar U.U. PBH. d. Keuntungan bagi masyarakat, yalah: kaum tani yang menggarap tanah mcnjadi tcnang tidak sclalu diganggu akan dicabut garapannya, mcreka lebih sungguh-sungguh, mengerjakan tanahnya, akhirnya tanah mcnjadi subur dan hasilnya dapat meningkat. e. Kalau kaum tani terbanyak naik pcnghasilannya, pasar menjadi ramai, pekerja-pekerja kerajinan tangan, industrialis nasional, tukang jahit, tukang cukur, dsb., akan dapat pcnghasilan lebih besar. Pengangguran dapat dikurangi. Begitu seterusnya. 2. U.U. Pokok Agraria yang mcrupakan garis-garis besar perubahan tanah, terdapat juga didalamnya hal-hal yang bisa dijadikan pegangan bagi kaum tani untuk mclancarkan perjuangan. U.U. ini akan diikuti dengan beberapa U.U. dan peraturan yang dalam batas-batas tertentu madiu. Semua U.U. itu dapat dilaksanakan, hanya apa bila kaum tani terus-mencrus berjuang untuk mendcsak pelaksanaan semua U.U. tentang pertanahan yang mcmihak kepada kepentingan Rakyat terbanyak termasuk kaum tani. Dalam berjuang untuk perubahan tanah, kita pcrlu sckali berpegang kepada Manipol sebagai garis-garis besar haluan Negara yang sesuai dengan kepentingan Rakyat dan berpegang kepada ketetapan-ketetapan MPRS yang 32 === [PDF page 35] === baru lalu. Ketetapan-ketetapan itu scsuai dengan maksud Manipol dan Amanat Pembangunan Prcsiden pada tanggal 28-2- 1960. 3. Sekarang telah dipcrintahkan untuk melaksanakan Landreform mulai tanggal 1-1-1961, pada waktu Prcsiden Sukarno mengayunkan cangkul pertama. Sungguh suatu kejadian yang sangat menggembirakan bagi perjuangan kaum tani Indonesia khususnya dan Rakyat pada umumnya. Akan tetapi harus diingat bahwa semua itu akan berhasil baik apabila kaum tani dan Rakyat sendiri berjuang dengan gigih dan ulct. Tidak mungkin pcraturan dan perundangan yang baik itu berjalan de ngan sendirinya, apabila tidak diperjuangkan pelaksanaannya dengan gigih dan ulet. Jadi terang bahwa kemajuan hanya dapat tercapai olkh perjuangan kaum tani sendiri, termasuk kaum wanitanya. Syarat-syarat seperti diuraikan diatas menunjukkan bahwa kaum Wanita Tani mempunyai peranan yang penting dan menentukan. Kita harus mendorong dan membantu agar kaum tani pria dan wanita dan golongan revolusioner Iainnya selalu berjuang bcr-sama-sama bahu-membahu. Pcngalaman-pcngalaman kaum Wanita Tani untuk mencrobos benteng-benteng yang kuat secara berhasil harus dikembangkan sebaik2nya. Terliadap perjuangan perdamaian Scjak gerakan perdamaian dunia dimulai di Indonesia kaum tani menyambut hangat dan menunjukkan dukungannya dengan perbuatan-perbuatan yang nyata. Gerakan per damaian di-pelosok-pelosok dibangkitkan, pernyataan-pernyataan mengalir, baik yang berupa tandatangan bersama maupun dalam bentuk resolusi atau putusan-putusan rapat. Mcreka itu mengutuk perbuatan permusuhan, diskriminasi bangsa, agresi dan campurtangan negara lain yang dilancarkan olkh kaum imperialis yang demam pcrang menjalankan provokasi-provokasi bersama sekutu2nya. Kescdaran kaum tani terutama dari pihak wanitanya terhadap gerakan perdamai an disebabkan karena mereka mengalami sendiri secara langsung bagaimana kekejaman dan kedahsyatan yang diakibatkan olkh pcpcrangan. Wanita Tani merasakan kengerian lebih mcndalam. Bagi kaum Wanita Tani da lam keadaan menderita itu ber-sama-sama dengan pendcrita- 33 === [PDF page 36] === an anak-anak yang masih menyusu (menetck) diatas pangkuan mercka. Bctapa ngerinya seorang ibu dalam kcsakitan dan kclaparan menghadapi kcmatian anaknya diatas pangkuannya. Betapa bencinya Wanita Tani tcrhadap kejahatan perang tidak dapat diceritakan dengan kata-kata. Kebebasan untuk melaksanakan tujuan Kaum wanita sudah lama tcrkungkung olkh hukum adat yang mcrupakan ketcntuan sistim fcodal. Mercka mendapat pcrlakuan yang tidak adil, misalnya pcrbedaan hak waris, perbedaan mcnjalankan jabatan-jabatan yang bcrtanggungjawab didesa, scpcrti mcnjadi kcpala dcsa dsb. Usaha-usaha untuk mclepaskan belcnggu pengungkungan sis tim feodal tidak akan sclcsai apabila Iandrcform yang menghapuskan eksploitasi feodal tidak segera dilaksanakan. Oleh karena itu kebebasan untuk berapat, berdiskusi dan melahirkan pikiran dimuka umum, menjadi suatu syarat mutlak bagi pergerakan Wanita Tani melawan kekuasaan imperials dan sisa-sisa feodal. Penjebolan sistim pertanahan yang menjadi dasar kekuasaan kaum imperialis dan feodal, tidak cukup hanya dengan adanya peraturan atau perundangan yang maju. saja, akan tetapi harus ada kegiatan dan perjuangan kaum tani sendiri yang dapat mcndesak pelaksanaan land reform yang tepat menurut cita-cita kaum tani. Sudah men jadi keharusan bagi kaum Wanita Tani untuk mengambil bagian aktif dalam gerakan-gerakan menuntut bcrlakunya hak-hak demokrasi. U.U. Perjanjian Bagi Hasil dan U.U. Pokok Agraria dan Ketetapan-ketetapan MPRS dapat berjalan lancar apabila diberikan kebebasan pada Rakyat untuk mengadakan rapat-rapat dan pcrundingan-pcrundingan. Kegiatan-kegiatan yang hidup di-desa? Kcsibukan di-desa-desa cukup banyak misalnya kegiatan koperasi, kerukunan tani, kring tani, gotong-royong, kcamanan dsb. Khum Wanita Tani harus dapat menyambut secara tepat kesibukan yang hidup didesa sckarang, tetapi jangan banyak tenaga terbuang, karena semua kcsibukan itu dapat disatukan sebagai tugas gerakan kaum tani dan wanitanya. Supaya dihindarkan kebiasaan hanya banyak 34 === [PDF page 37] === kesibukan penerangan saja, tetapi kurang usaha-usaha kongkrit. Bantuan-bantuan yang bersifat uang, barang-barang, alat-alat pengobatan, tenaga tehnis dapat dipergunakan se-tcpat2nya untuk kepcntingan Rakyat. Harus dicegah adanya pemborosan-pemborosan yang tidak pcrlu untuk memcnuhi tugas-tugas Wanita Tani dan untuk mengembangkan pcngalamannya. Ditiap-ditiap desa supaya dibentuk organisasi wanita yang kompak bertujuan anti-impcrialis dan anti-feodal serta rnempunyai program kerja yang jelas dan dapat ditcrima dan disambut oleh kaum tani terbanyak dan golongan progresif lainnya untuk melcbur kckuasaan impcrialismc dan feodalisme. Untuk menutup prasaran kami yang sedcrhana ini pcr lu dikembangkan fungsi Wanita Tani yang m'empunyai peranan besar dalam perjuangan mclawan impcrialisme dan feodalisme seperti pcngalaman-pcngalaman pada waktu-waktu yang Ialu. Sebaliknya olkh kaum Wanita Tani scndiri supaya peranan yang diniiliki itu dipergunakan secara tepat dan hebat. Sekian, terimakasih dan minta dimaafkan atas kekhilafan-kekhilafan. famu-famu pada malam rcscpsi 35 === [PDF page 38] === Sambutan Sdr. Singgih Praplodiharjo, Pembantu Utama Meriteri Agraria LANDREFORM DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA I. TUJUAN LANDREFORM Bangsa Indonesia kini sedang berevolusi menuju kemasyarakat adil dan makmur; dan Iandreform adalah bagian mutlak daripada revolusi itu. Pasal 4 ayat 3 Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 mcnyatakan, bahwa: Iandreform adalah bagian mutlak daripada revolusi Indonesia; olkh karenanya tujuan Iandreform dengan sendirinya sama dengan tujuan revolusi itu. Adil artinya: tidak ada penindasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia; makmur berarti: scmua keperluan hidup dapat dicapai sepcnuhnya oleh seluruh Rakyat. Masyarakat adil dan makmur masih mcrupakan tujuan dan belum menjadi kenyataan; scbagian kecil dari bangsa Indonesia (± 3%) tclah menikmati kcmakmuran, tetapi 60% rakyat kota-kota dan 70%-80% rakyat desa masih tetap mcnderita kekurangan. Tanah adalah pemberian Alam atau kumia Tuhan disamping Air dan Udara yang merupakan amanat bagi manusia, dan karena itu maka tepatlah apabila pasal 4 ayat 3 kctetapan MPRS mcnyatakan sebagai prinsip, bahwa tanah tidak boleh dikuasai oleh scgolongan kecil manusia untuk menjadi alat penghisapan terhadap go- Iongan umat lainnya. II. FUNGSI LANDREFORM Sebagai yang tercantum dalam pasal 4 ayat 3 dan 1ampiran A kctetapan MPRS bab III Bidang Pemerintahan 36 === [PDF page 39] === dan Keamanan/Pcrtahanan pasal 23, Landreform yang dimaksud oleh § 398 Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, harus selesai dilaksanakan dalam tahun-tahun pcrtama (3-5 tahun)-tahapan pertama Pola pcmbangunan, sebagai basis pembangunan Semesta itu. III. ISI LANDREFORM Isi landreform sebagai program Pemcrintah yang azas2nya telah tercantum dalam UU Pokok Agraria adalah: 1. pembatasan luas maximum pemilikan atau pcnguasaan tanah; 2. penghapusan hak-hak sementara yang mengandung unsur penghisapan (gadai, scwa, bagi hasil); 3. pelaksanaan azas: tanah pertanian bagi yang menggarap; 4. penetapan batas minimum laus tanah milik (2 ha). Pembatasan luas maximum dan minimum tanah' per tanian sudah diatur dalam Perpu No. 56/1960 dan pene tapan daerah-daerah berhubung dengan perbedaan kepadatan penduduk sudah dinyatakan dalam surat keputusan Menteri Agraria tanggal 31-12-1960 No. 978/Ka/1960. Juga penghapusan hak gadai sudah dimulai dapat dilaksanakan atas dasar Perpu No. 56/1960 itu. IV. AZAS-azas PELAKSANAAN LANDREFORM ’ 1. Landreform bukan usaha Pemerintah yang bcrdiri sendiri terpisah dari usaha lain. Bahkan landreform hanya akan berhasil, apabila pelaksanaannya di-integrasi-kan dongan usaha-usaha Pemcrintah dibidang lain, terutama yang erat hubungannya dengan Pembangunan masyarakat desa, yakni: bidang Pertanian, Pcngairan, Kooperasi, Transmigrasi, Perkreditan, Perindustrian Rakyat. Didalam pelaksanaan landreform daerah demi daerah integrasi yang dimaksud itu akan berarti koordinasi dan sinkhronisasi usaha-usaha Pemcrintah didacrah yang tepat. Dalam hal itu pcmbeayaan merupakan masalah yang penting. 2. Scsuai dengan anjuran Y.M. Menteri Pctera: Sudibyo, supaya landreform mempunyai corak massa, maka dalam pelaksanaannya akan diikutsertakan khusus petugas-petugas dari golongan karya tani, sedang suara dari gc- 37 === [PDF page 40] === longan Iain akan diperhatikan pula. Ini dipandang perlu, olkh karena landreform sendiri bukanlah tujuan, melainkap landasan bagi pcrombakan masyarakat, yaitu: dari yang bercorak liberal kapitalis menjadi masyarakat sosialis yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. V. HARAPAN LANDREFORM Dengan dibagikan tanah pertanian kepada kaum tani yang dulu tak bertanah, dan dikcmbalikan kepada pemiliknya tanah-tanah yang sckian lama didalam penguasaan tuantanah, maka kaum tani yang diperkuat kedudukannya itu, dengan bantuan bibit, pupuk, dan kredit dari Pemerintah, akan lebih giat mengusahakan pertaniannya, skhingga hasilnya akan mcningkat daripada waktu tanah dibagi hasilkan oleh pemiliknya kepada kaum tani penggarap. Demikianlah produksi nasional dilapangan perta nian akan naik. Pembagian tanah yang lebih merata akan menambah daya beli kaum tani dan karena itu industri dalam negeri, dengan pembatasan import seperlunya, akan mendapat pasaran lebih baik. Penghasilan nasional yang lebih merata itu akan mcmbangkitkan swadaya rakyat dalam lapangan pembangunan khususnya dilapangan pembangunan masyarakat desa, skhingga mengurangi beban Pemcrintah untuk itu. Modal tuantanah yang dulu berupa tanah dapat disalurkan kesektor industri dan memberi lapangan hidup kepada lebih banyak kaum tani pekerja. Landreform akhimya merupakan daya penggerak pertama bagi rakyat tani, yang oleh pemerintah dapat dipergunakan sebagai titik bertolak dalam mclaksanakan Pembangunan Semestanya. > VI. PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA Pembangunan disini dalam arti yang sc-Iuas2nya matcriil maupun spirituil. Pembangunan masyarakat desa tidak dapat lain daripada pembangunan masyarakat sosialis didesa, sesuai dengan kepribadian Indonesia. Pembangunan harus dimulai dengan: bangunnya Ma syarakat yang apathis. Rakyat didcsa sebagian besar tidak lagi berjiwa rcvoliisi; ada yang karena merasa revolusi 38 === [PDF page 41] === sudah selesai; ada pula, dan yang terbanyak, karena belum juga mcrasakan hasil rcvolusi itu dan. mulai bersikap acuh tak acuh. Landrcform dengan pembatasan luas tanah, penghapusan gadai pcmberian tanah kcpada pcnggarap, pcmbagian hasil tani yang lebih adil, membangunkan kaum tani dari alam fikirannya yang apathis. Landrcform menimbu’kan harapan-harapan baru; tambahan atau kembalinya tanah, mcndapat hasil lebih banyak, mcndapatkan kredit dan sebagainya. VII. MASALAH-masalah DALAM PELAKSANAAN PEM BANGUNAN MASYARAKAT DESA 1. Masalah pimpinan. Pamong Desa yang ada tidak scmuanya mempunyai jiwa membangun scbagai yang kita inginkan. Pcrlu dijalankan sccara bcrangsur retool ing atas dasar pcmilihan rakyat banyak disertai syarat-syarat kemampuan bekerja. Dalam bidang pembangunan desa pcrlu diikutsertakan wakil-wakil golongan fungsionil tani yang dikenal baik oleh rakyat desa. 2. Masalah keakhlian. Perlu adanya kursus-kursus praktis dalam bidang tehnik yang diperlukan untuk pembangun an materiil; untuk tukang-tukang, juru tani, juru ternak dll. 3. Masalah adat. Yang penting adalah realisasi masyarakat sosialis. Adat kebiasaan yang sejalan dengan pembangunan masyarakat sosialis harus diperkembang; tolong-mcnolong, penjagaan keamanan, dan mungkin lain-lain Adat kebiasaan yang bertentangan dengan jiwa ma syarakat sosialis yang hendak dituju harus dirctool, sckalipun dengan jalan musyawarah dan setapak demi sctapak dengan penuh kesadaran. Tidaklah tepat apabila tujuan hendak dibelokkan untuk mempertahankan adat. Adat pada hakekatnya merupakan pencerminan pendapat bersama didalam masyarakat yang belum mengcnal perbedaan yang masih homogecn. Pada waktu sckarang keadaan didcsa sudah tidak begitu Iagi dan justru ka rena itulah timbul keinginan bersama yang lebih tinggi yaitu: masyarakat adil dan makmur. 4. Masalah Mekhanisasi Pertanian. Bert yot yok tanam sccara tradisionil mcmerlukan tenaga manusia tcrlalu banyak, hingga hasilnya dihitung pcr-kcpala tidak mung- === [PDF page 42] === kin mcmbcri penghidupan yang jauh diatas apa yang dicapai sckarang. Untuk mencapai kcmakmuran, tidak saja untuk kaum tani, tctapi juga untuk yang bukan tani, hasilnya produksi pcrtanian harus dipcrtinggi, dan ini hanya mungkin dcngan modcmisasi a.l. mckhanisasi. Mekhanisasi hanya dapat dijalankan dcngan efficient dalam pcrusahaan pcrtanian yang cukup besar. Mcngingat keadaan luas tanah milik yang terbatas, pcrlu scgera disusun koperasi-koperasi produksi dalam kalangan kaum tani. Supaya mereka ikut gcrakan koperasi produksi, landrcform 3-5 tahun harus sudah selcsai. Mckhanisasi untuk tanah sawah temyata mungkin dijalankan, hanya pcrlu disesuaikan dcngan cara-cara persawahan. Penghematan tenaga manusia akibat mckhanisasi harus seketika ditampung dalam lapangan produksi lain atau dipindahkan kcdacrah transmigrasi. Dalam hal ini yang per-tama-tama Dcpartcmcn Perindustrian Rakyat mcmcgang peran an penting. Kcsibukan salah satu Komisi 40 === [PDF page 43] === Sambutan Menteri Transko permada Achmadi Saudara Pemimpin Seminar, Saudara-saudara hadirin sekalian, Atas permintaan Panitia Seminar dengan ini saya akan memberikan sekedar sumbangan pikiran saya mengenai Pembangunan Masyarakat Dcsa dalam hubungannya de ngan Wanita. Memang tepatlah bila dalam Seminar ini nanti akan dibicarakan secara mcndalam tentang Pembangunan Masyarakat Desa, justru kita sckarang sedang melaksanakan Pembangunan Semesta Berencana termasuk pula Pembangunan Masyarakat Dcsa. Saya mcrasa bersyukur dan gembira bahwa Seminar ini juga membicarakan'pembangunan masyarakat desa yang berarti bahwa perhatian masyarakat akan Pemba ngunan Masyarakat Desa sangat besar skhingga dengan demikian terlihatlah kegiatan masyarakat untuk ikut membantu dalam pelaksanaan Pembangunan Masyara kat Desa. Didalam saya menghadapi Seminar yang sedang sau dara-dara sclenggarakan ini, terlintas dalam pikiran saya dua masalah. Pokok yang perlu saya ketengahkan kepada sidang ini yalah: 1. Apakah tugas dan peranan zvanita dalam pemba ngunan masyarakat desa; dan 2. Apakah tugas dan peranan organisasi kemasyarakatan — dalam hal ini Gcrwani — dalam pembangunan terseb’it. Untuk mendapatkan sekedar jawaban atas kedua masalah itu, baiklah saya bcrikan uraian dan penjclasan lebih dahulu secara garis-garis besamya mengenai hal-ikhwal pembangunan masyarakat dcsa yang sedang diselcng* garakan oleh Pemcrintah sckarang ini. 41 === [PDF page 44] === Saudara-saudara sekalian, Revolusi itu mengalami beberapa phase dalam prosesnya sekarang dan pada dewasa ini revolusi kita sedang dalam phase Pembangunan dalam segala bidang. Dalam kita hendak mencapai cita-cita rcvolusi nasional negara kita yang berazaskan Pancasila, kita telah kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 untuk mcmungkinkan kita dapat melaksanakan cita-cita revolusi tersebut untuk mencapai masyarakat adil dan makmur/masyarakat sosialis Indonesia. Seperti telah kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia masih bersifat agraris dan sebagian besar daripada ma syarakat kita itu mcrupakan masyarakat desa yang keadaan perekonomiannya pada umumnya masih prakapi-, talis dan hasilnya kebanyakan hanya dipakai sekedar un tuk memenuhi kebutuhan hidupnya se-hari-hari hingga tingkat hidup mereka masih sangat jauh seperti apa yang kita cita^an. Dan banyaklah daripada mereka yang hingga kini hi dupnya hanya tergantung dari memburuh dan mengerjakan tanah orang lain dengan upah yang bolkh dikatakan tidak mencukupi untuk keperluan hidupnya bersama keluarganya. Pada masa negara kita dalam phase revolusi phisik, desa dengan masyarakatnya mempunyai peranan yang be sar dalam ikut serta memberikan damia baktinya kepada nusa dan bangsa. Dan dalam masa pembangunan negara -kita dewasa ini masyarakat desa tak dapat pula kita abaikan, karena desa mcrupakan tempat dimana sumber-sumber ekonomi dapat kita peroleh, baik yang bcrupa tenaga manusia, tenaga alam, maupun hasil-hasil bumi dan kekayaan alam. Sumber-sumber ekonomi didesa itu mcrupakan suatu faktor potensi yang penting dalam pembangunan dan dalam melaksanakan program Pemerintah terutama dalam bi dang sandang-pangan dan dalam perjuangan menghapuskan sisa-sisa imperialisme ekonomi yang ada dinegara kita ini. Maka oleh karena itulah saudara-saudara dalam pembangun an ini perhatian kita harus kita tujukan pada desa un tuk dapat memperbaiki taraf hidup Rakyat desa pada khususnya dan seluruh Rakyat warganegara Rcpublik In donesia pada umumnya. 42 === [PDF page 45] === Saudara-saudara sekalian, Sekarang kita sedang menginjak pada phase pembangunan negara kita dan pembangunan masyarakat desa adalah merupakan. suatu syarat akan berhasilnya pemba ngunan semesta berencana dalam mewujudkan masya rakat sosialis Indonesia yang bcrdasarkan Pancasila. Da lam hal ini kita berlandasan pada Manifesto Politik Republik Indonesia dan ketetapan MPRS No. II/MPRS/ 1960 fasal 4 lampiran B khususnya yang mengenai Pem bangunan Masyarakat Dcsa serta berpegangan pada amanat Pembangunan PYM Presidcn tanggal 28 Agustus 1959 yang disampaikan kepada Dcpcrnas, dan berpegang an pula pada Pcraturan Presidcn No. 15 tahun 1960. Dalam kita melaksanakan program pembangunan ma syarakat dcsa, kita titik bcratkan pada pembangunan dibidang sosial ekonomi yang seimbang untuk menambah/ mempertinggi produksi hingga dapat memperbesar penghasilan Rakyat dan mempertinggi taraf penghidupannya. Titik berat kita letakkan dalam bidang sosial ekonomi ini, karena kita harus dapat mencukupi kebutuhan Rak yat akan sandang-pangannya dalam waktu yang dekat sesuai dengan program Pemerintah pada waktu ini. Hal itu bukan berarti bahwa kita melupakan pemba ngunan dibidang mental spirituil dan sosial culturil, tctapi kita mengingat akan urgennya yang kita hadapi dcwasa ini bahwa Rakyat telah lama mengharapkan dan menantikan sandang-pangan itu dapat mudah terbeli olehnya. Saya kira semuanya tidak akan menyangkal bahwa jeritan Rakyat yang paling mengharukan adalah jeritan akan kebutuhan primer daripada manusia. Agar supaya pcnyclenggaraan Pembangunan Masyara kat Desa itu dapat merata disegala pclosok tanah-air kita, dan dapat mcliputi scluruh bidang pembangunan. maka penyelcnggaraan itu diselcnggarakan secara massal dan integraal. Jadi tiap Kccamatan merupakan Unit Pelaksanaan Pembangunan Masyarakat Dcsa. Saudara-saudara sckalian, Dalam pembangunan Masyarakat dcsa pada dasamya Pemerintah mendorong dan membimbing Rakyat kearah swadaya Rakyat yang sehat. Dengan demikian Rakyat sebagai warganegara berkewajiban ikut membangun dan bertanggung jawab atas pcnyclenggaraan Pembangunan === [PDF page 46] === Masyarakat Dcsa dan Pembangunan Negara seluruhnya. Dengan ikutsertanya Rakyat dalam pembangunan ini berarti bahwa Pemerintah dan Rakyat ber-sama-sama, yang merupakan seluruh potensi Nasional, bersatu-padu dan bergotong-royong dalam mencapai cita-cita revolusi nasio nal kita ini. Didalam kita membangun masyarakat dcsa, kita harus menuju kcarah tercapainya masyarakat sosialis Indone sia yang berdasarkan atas azas kekeluargaan yang terwujud dalam musyawarah dan mufakat yang dijiwai oleh semangat gotong-royong dalam pelaksanaannya. Perekonomian Rakyat harus disusun pula atas ckonomi.sosialis yaitu Ekonomi Terpimpin yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan Rakyat secara adil dan merata dan sesuai pula dengan pasal 33 Undang-undang Dasar, tindakan kita yalah membentuk koperasi-koperasi, karena bentuk organisasi perekonomian ini sangat sesuai dengan kita menuju kesosialisme Indonesia. Saudara-saudara sekalian, Dengan demikian dapatlah diketahui bagaimana pentingnya peranan koperasi dalam Pembangunan Masyara kat Desa, yang merupakan bentuk organisasi perckonomian Rakyat yang bersifat kekeluargaan, yang dapat me mupuk swadaya dengan tidak mengejar keuntungan atau profit motive. Jadi dalam kita membentuk koperasi kita harus bersandar pada paham kolcktifisme dengan sema ngat gotong-royong dan kekeluargaan dan bukan paham individualisme yang kita pakai sebagai sandaran. Koperasi sebagai suatu organisasi perekonomian Rak yat merupakan juga sebagai alat untuk menambah kelancaran distribusi barang-barang primer untuk Rakyat. Kecuali itu berhubung dengan adanya Penctapan Presidon No. 10 tahun 1959 tentang Pelarangan pedagang asing berdagang di-desa-desa, bentuk organisasi perekonomian ko perasi ini dapat dipakai sebagai penampung akibat-akibat dari Pcraturan Negara tersebut. Maka itu saudara-saudara sekalian, diseluruh pclosok desa di Indonesia pcrlu segera diperbanyak koperasi-koperasi yang me rupakan alat untuk lebih mempercepatkan jalannya tujuan kita mencapai masyarakat adil dan makmur. Saudara-saudara sekalian, Dalam pcnyelcnggaraan Pembangunan Masyarakat Dcsa diadakan suatu koordinasi antara Instansi-instansi Pemc- 44 === [PDF page 47] === nita pun tidak kurang pentingnya dalam memberikan karya baktinya. Chususnya dalam pelaksanaan program Pembangunan Masyarakat Desa yang mcnitik beratkan kepada bidang sosial ekonomi ini, kaum wanita dapat membantu dalam pekerjaan-pekerjaan dan usaha-usaha yang amat pcnting misalnya sebagai berikut: 1. Menyelcnggarakan kursus/latihan-latihan jahil-menjahit pakaian dan lain-lain bagi para wanita di-dcsa-dcsa khususnya para ibu rumah tangga; 2. Menyelcnggarakan kursus/latihan-latihan kerajinan tangan untuk wanita (tikar, topi, alat-alat dapur dan sebagai nya); 3. Menyelenggarakan kursus/latihan memasak bahan-bahan makanan secara hcmat, praktis dan bermanfaat bagi kesehatan badan; 4. Menyelenggarakan dan mengatur cara-cara para wa nita membantu dalam pertanian/persawahan, misalnya dalam menanam padi, memotong padi, menumbuk padi dsb.; 5. Menyelenggarakan kursus/latihan-latihan berkebun untuk wanita, misalnya menanam sayur-sayuran dsb.; 6. Menyelenggarakan kursus/latihan mcngenai pemeliharaan/perawatan kebersihan/kesehatan keluarga (perawatan bayi, perawatan anak/orang sakit, pertolongan pertama dalam kecelakaan, kebersihan/kerapian rumah dan pekarangan dsb.); 7. Menyelenggarakan kursus/latihan perternakan kccil ( ayam) dengan pcmeliharaan telurnya, pengolahan daging dan bulunya dan sebagainya; 8. Memberi pcnerangan dan mcngerahkan/mcngatur cara-cara wanita membantu kekoperasian dan sebagainya. Usaha-usaha tersebut diatas itu kcscmuanya tertuju kcarah meninggikan penghasilan/pcndapatan keluarga (dengan menjual/menukarkan hasilnya) dan mencukupkan penghasilkanlpendapatan keluarga gun a kebutuhan-kebutuhan primci se-hari-hari (dengan mcnjahit) pakaian keluarga scndiri, berarti mcnghemat ongkos-ongkos mcnjahit dsb. Disamping itu masih banyak usaha-usaha dimana para wa nita bisa membantu, misalnya: a. Pembcrantasan buta huruf; b. Penjagaan/pcnitipan anak-anak sclama orang tuanya bckerja; 47 === [PDF page 48] === c. Mengorganisir arisan-arisan sambil mcmberikan pencrangan-pencrangan dan lain sebagainya. Mengenai tugas dan peranan organisasi wanita dapat saya simpulkan secara singkat sebagai berikut: Karena keanggotaan B.K.P.M.D. terdiri pula atas golongan-golongan kemasyarakatan, maka golongan wanita dapat > 'ikut duduk dan turut aktif dalam badan koordinasi itu 5^5 atas usul Kepala Daerah Setempat, guna menyumbang- ” kan tenaga dan pikirannya dalam pelaksanaan Program Pembangunan Masyarakat Dcsa, khususnya dalam bidang usaha-usaha kewanitaan sebagai diuraikan diatas. Demikianlah saudara-saudara sekalian sckedar sumbangan pikiran saya dan sebagai penutup saya ucapkan sclamat ber Seminar, semoga bcrhasil hendaknya. Beberapa tokoh wanita Ibukota yang mengikuti seminar: dari kiri kekanan tampak: Saudara Ting Suwarni dari Sobsi, NY. S.A.M. Hanafi, NY. Ruslan Abdulgani, Ny. Suniari dan Ny. Dra. Ina Slamet. •48 === [PDF page 49] === SAMBUTAN DRA. INA SLAMET A Pimpinan sidang, Saudara-saudara sekalian: Dengan diterimanya UU Pokok Agraria dan dcngan berlakunya Pcrpu No. 56 mengenai penetapan batas maksimum tanah pertanian, maka kita memang menghadapi suatu fase yang menentukan didalam scjarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Jikalau landreform itu dapat terlaksana, maka tidak saja seluruh masyarakat desa akan mcngalami suatu pcrubahan yang penting, tetapi watak masyarakat kota tidak bisa tidak akan berubah secara mcndalam pula. Hubungan antara landreform dan nasib masyarakat kota dapatlah kita mengerti, jikalau kita tcringat akan akibat urbanisasi liar tanpa adanya industrialisasi yang bcrarti yang dapat menampung ribuan penduduk desa yang mcngalir kc-kota-kota untuk mencari pekerjaan disitu. Urbanisasi liar ini terutama disebabkan oleh karena kcadaan ekonomi yang menyedihkan di-dcsa-dcsa, sedangkan keadaan terbelakang ekonomi desa yang sama pula mcrupakan gangguan besar bagi lancarnya proses industrialisasi. Scbabnya ialah bahwa sektor agrarialah yang harus menghasilkan sandang-pangan bagi buruh-buruh industri beserta sebagian besar dari bahan baku yang dibutuhkan industri itu dan bah wa, disamping itu industri ini sukarlah akan berkembang selama kaum tani, yaitu bagian terbesar dari Rakyat In donesia belum mempunyai daya bcli yang tinggi, yakni, selama pasaran dalam negeri masih demikian lemah. Maka dengan ini kiranya telah menjadi jelas bahwa penduduk miskin di-kampung-kampung amat berkepentingan pula didalam pelaksanaan landreform. Scbagaimana telah diutarakan oleh pembicara lain, maka pelaksanaan landreform itu untuk sebagian besar tergantung kepada mcreka yang langsung berkepentingan, yaitu petani-petani miskin dan buruh-buruh tani, yang pada waktu sekarang telah merupakan mayoritet dari penduduk desa. 49 === [PDF page 50] === Mereka itulah pula, dan khususnya kaum wanita, yang mengerjakan hampir seluruh produksi agraria, skhingga kenaikan produksi agraria tidak mungkin tercapai tanpa dukungan mereka yang aktif. Hal ini berarti bahwa baik kenaikan produksi agraria maupun landreform sukarlah akan dapat berhasil tanpa adanya suatu demokratisering masyarakat desa yang se-sungguh2nya. Tetapi disamping artinya yang sosial-ekonomis dari landreform itu, mungkin ada gunanya pula untuk menekankan artinya yang penting bagi perkembangan kebudayaan-kebudayaan daerah, dan bagi perkembangan kcbudayaan Indo nesia pada umumnya. Oleh karena kcbudayaan Indo nesia tentunya tidak mungkin mekar tanpa dipupuk oleh kekayaan-kekayaan kebudayaan-kebudayaan daerah. Apakah hubungannya antara landreform dan perkembangan kcbudayaan dae rah? Hal ini gampang dapat dimcngerti kalau kita menyadari bahwa kebudayaan daerah, kcbudayaan-kcbudayaan desa itu pada waktu sekarang masih tertekan dan tertahan dalam perkembangannya, karena keadaan ekonomi yang terbelakang itu dan karena akibat-akibat daripada alam fikiran feodal dan patriarkal (seperti misalnya di Tapanuli) yang belum lenyap. Faktor-faktor ini telah menyebabkan bahwa unsur-unsur yang negatif didalam kebudayaan-kebudayaan desa seperti takhayul, adat-istiadat yang kolot dan merugikan bagi Rakyat petani sendiri, suku-isme dsb. masih belum dapat dihilangkan, sedangkan perkembangan inti- -sarinya yang positif masih terganggu oleh keadaan sosialekonomis yang terbelakang dan kurangnya penghargaan terhadapnya. Memang, takhayul itu sukarlah akan bisa diberantas selama petani-petani miskin itu belum berdaya terhadap bencana-bencana alam, terhadap penyakit-penyakit dan terhadap lain-lain kekejaman alam dan manusia. Seorang Ibu didesa misalnya, yang anaknya sakit, akan memberikan jamu kepada anaknya itu dan mcmanggil dukun, tetapi disam ping itu dia menaruh sajen, bagi rokh-rokh yang menurut - kepercayaannya marah oleh karena anaknya atau dia sen diri telah bersalah terhadapnya. Kelakuan sedemikian sebenamya tidak mengherankan dimana angka kematian anak-anak kecil di-desa-desa masih begitu tinggi dan kesehatannya masih kurang sckali terjamin. Wanita-wanita tani juga ingin. mengerti mengapa anaknya tertimpa kecelakaan dan ingin berbuat sesuatu agar supaya anaknya dapat 50 === [PDF page 51] === scmbuh, tetapi dengan belum adanya kemungkinan untuk mcmberikan kepada anaknya suatu pcrawatan yang sewajamya dan rasionil, maka dia terus-menerus melarikan diri kepada takhayul. Demikian pula dengan lain-lain bahaya yang mengancam kkhidupan dan keselamatan pctani-pctani didesa dan yang belum bisa diatasi olehnya secara rasionil dan efektif. Berkenaan dengan alam fikiran fcodal dan patriarkal, dapat dikatakan bahwa berkat alam fikiran inilah, banyak unsur-unsur adat-istiadat yang kolot masih terus-menerus diterima olkh rakyat desa, walaupun adat-istiadat ini sangat membcratkan baginya, sepcrti misalnya hadiah-hadiah yang harus disumbangkan kepada kepala-kepala adat, kepala-kepala desa dan kiyai-kiyai, tiap-tiap kali pc-tani-tani itu mengadakan slametan, sedekah dsb.; sepcrti hukum waris yang sangat merugikan wanita-wanita dan seperti banyak kcbiasaan lainnya yang memberatkan. Alam fikiran feodal itu telah menyebabkan pula bahwa tidak hanya sementara golongan penduduk kota, namun kadang-kadang penduduk desa scndiri pula kurang dapat menghargai kekayaan kebudayaannya sendiri. Kami sendiri telah mengalami disuatu desa di Jawa Tengah dckat Klaten, bahwa suatu bcntuk kesenian rak yat yang sangat hidup, bcrsifat demokratis dan yang menggambarkan kehidupan se-hari-hari petani-petani didalam pantun-pantun yang diiringi musik dan tari2an, yaitu srandul, bahwa bentuk kesenian rakyat ini oleh penduduk-penduduk setempat hanya dianggap permainan saja. Mereka sampai malu untuk membicarakan srandul ini, sedangkan hanya sajak-sajak yang diciptakan oleh tokoh-tokoh kraton saja, yang dipandang sebagai kesenian. Tidak usah dikatakan bahwa sikap de mikian menghambat perkembangan kesenian rakyat itu, yang walaupun sikapnya sekarang ini masih sederhana, namun tidak boleh tidak mcmpunyai potcnsi besar. Alam fikiran feodal dan patriarkal itu dengan sendirinya bam bctul-bctul akan bisa diberantas, jikalau diadakan suatu dcmokratiscring yang sungguh-sungguh dari hubungan-hubungan agraria yang masih bersifat feodal atau patriarkal. Halangan-halangan yang bcrbcntuk takhayul, dan alam fikiran feodal ini lebih-lebih berlaku bagi wanita tani yang paling tertimpa olkh tekanan-tekanan ckonomi, dan bcntuk-bcntuk pcnindasan feodal dan patriarkal yang masih tcrdapat di-desa-desa. Maka itu pembebasan rokhaniah dan perkembangan bakat Wanita-wanita Tani adalah sangat pcrlu dalam usaha Indo- 51 === [PDF page 52] === nesia untuk kcmbali kcpada kepribadiannya scndiri, setidak2nya jikalau kepada cita-cita ini hcndak dibcrikan isi yang positif dan maju dan tidak hanya suatu sifat pcno lakan dan defensif saja. Kebudayaan Indonesia dalam kescluruhannya sebcnarnya sejak sediakala, telah mencrima bcr-bagai-bagai pcngaruh dari luar antara lain dari Tiongkok, Hindia, Viet nam. Suatu gerakan untuk kcmbali kckcpribadian In donesia sendiri tidak mungkin berarti bahwa kita harus menolak pengaruh dari luar, akan tctapi hanya bisa bcrarti bahwa kita harus menolak yang dapat mcrugikan kebudayaan kita, dcngan scbaliknya mencrima sumbangan yang bisa menyuburkan kebudayaan kita scndiri. Demikian pula usaha untuk membangun kebudayaan Rakyat di-desa-desa tentunya tidak boleh diartikan sc-olah-olah kita hendak membuang semua bentuk kesenian yang telah diperkembangkan oleh golongan feodal, seperti wayang 'misalnya. Sikap demikian dengan sendirinya tidak pula masuk akal. Dalam jaman yang lampau, fcodalismc itu pernah berarti suatu kemajuan yang besar bagi masyarakat In donesia, dan bagian yang berharga dari warisannya janganlah kita tolak. Hanya, fcodalisme ini sckarang telah ketinggalan jaman dan pcrlu dihapuskan, tetapi tanpa menghapuskan semua keindahan yang telah diciptakan olehnya dan yang telah menjadi bagian pula dari kebu dayaan desa. Akan tetapi keindahan ini perlu pula disclektir dan sedapat mungkin diberi isi yang baru. Meskipun pendukung-pendukung kebudayaan Indonesia itu tidak usah takut untuk menerima segala sumbangan baik dari ke budayaan lain, maupun dari kebudayaan feodal dan patriarkal dari jaman yang lampau di Indonesia scndiri, asal saja sumbangan itu dapat mcmupuk kebudayaan-kebudayaan Rakyat yang progresif. Hal yang paling penting didalam membangun kepribadian kita, ialah untuk membebaskan dan mengasuh daya cipta rakyat desa, yakni terutama daya cipta dari jutaan pctani-pctani miskin dan buruh tani yang hingga kini masih terkekang oleh syarat-syarat hidupnya ■yang menekan itu, Iebih-iebih dalam hal Wanita Tani. Adapun pembebasan rokhaniah dari wanita, — dan pria, — petani, akan sangat tertolong oleh pelaksanaan landreform, demokratiscring masyarakat desa dan peningkatan taraf hidup pctani-pctani miskin. 52 === [PDF page 53] === Dari yang diuraikan tadi kiranya telah jelas bagaimana pentingnya Seminar Wanita Tani ini, baik olkh karena pengalaman dan bahan yang telah bisa dikumpulkan dan dibahasnya, maupun sebagai bukti yang konkrit dari kemampuan, keteguhan dan kesadaran wanita tani didalam melaksanakan tugas mereka yang amat penting itu didalam fase pcmbangunan yang mencntukan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada saat ini. Sekianlah dan terimakasih. Perlombaan merangkai sayur2an dan buah-buah an selama seminar 53 === [PDF page 54] === SING KATAN SAMBUTAN KETUA CC PKI, D.N. AIDIT PERLU LEBIH BANYAK WANITA KOTA KEDESA UNTUK MEMBANTU WANITA TANY Atasnama Comitc Central Partai Komunis Indonesia dan atasnama saya sendiri, saya menyatakan kegembiraan dan penghargaan berhubung dcngan dilaksanakannya Seminar Nasional Wanita Tani oleh DPP Gerwani ini, mengucapkan selamat kepada semua pescrta dan mcngharapkan sukses se-besar2nya. Seminar ini dilangsungkan dalam suasana dimana Rak yat Indonesia sedang menyambut kemenangan nasional yang berupa ketetapan-ketetapan MPRS, yaitu garis-garis besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan pertama 1961-1969. Lebih khusus lagi dan langsung berhubungan dengan seminar ini, seminar sekarang diadakan dalam situasi dimana Pemerintah dan Rakyat Indonesia, khususnya kaum tani, sedang dalam ber-siap-siap untuk melaksanakan landreform atau perubahan tanah terbatas. \ Imperialis tidak mungkin membantu pembangunan Indonesia Faktor pertama untuk melaksanakan pembangunan berencana adalah Rakyat Indonesia sendiri. Hanya kaum komprador, orang-orang malas, orang-orang yang tidak mau bekerja keras dan orang-orang yang tidak percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri yang menggantungkan pemba ngunan berencana Indonesia kepada penanaman modal asing. Dimulut mereka mengucapkan „anti-imperialisme”, tetapi dihati mereka sangat dekat pada kaum imperialis, mereka merasa tidak mampu dan tidak berdaya jika tidak „dibantu” oleh imperialis atau kaum kapitalis 54 === [PDF page 55] === monopoli asing. Pada hal anak kecil bisa mengerti, bahwa kaum imperialis tidak akan mungkin membantu perjuangan Rakyat Indonesia yang anti-imperialis. Mengikutsertakan modal imperialis kedalam pembangunan negeri kita, berarti memasukkan pencuri kedalam rumah kita sendiri. Jadi, untuk pembangunan Indonesia, untuk mclaksanakan ketetapan-ketetapan MPRS yang maju, untuk landrcform, pcndcknya untuk apa saja yang baik dan bermanfaat bagi Rakyat, Rakyat sendiri harus berjuang mati2an, tidak mungkin didapat dcngan menengadah ke- Iangit dan mcng-harap-harap pembcrian orang lain. Oleh karena itu adalah maha penting soal membangunkan kekuatan raksasa Rakyat Indonesia yang hingga sckarang belum tergugah. Berbicara tentang pembangunan Indo nesia, tetapi tidak mencari dan menemukan jalan un tuk menggugah kekuatan raksasa Rakyat Indonesia ada lah omong kosong. Membangunkan kekuatan raksasa Rakyat Indonesia terutamd berarti membangkitkan kaum tani yang merupdkan mayoritet Rakyat Indonesia dan oleh karena itu merupakan tenaga pokok revolusi Indonesia. Membang kitkan KAUM TANI HAN IA MUNGKIN JIKA KEBUTUHAN KAUM TANI YANG PALING MEN- DESAK, yaitu tanah, akan sungguh-sungguh dipenuhi. Bikin kemenangan prinsip menjadi kemenangan praktis Para scminaris tcntunya mengetahui, bahwa lama sebelum golongan politik lain bcrani berbicara tentang perlunya pcrubahan tanah atau landrcform, dan malahan menganggap landreform sebagai tabu, kaum Komunis In donesia sudah tampil dcngan politik landrcform, dcngan semboyan tanah untuk pctani, „tidak ada yang berhak atas tanah kecuali kaum tani”, dll. Oleh karena politik dan semboyan2nya ini, kaum Komunis dicjek, dihina dar- difitnah oleh golongan politik lain. Tetapi, karena vmuanya ini tepat dan sesuai dcngan fikiran dan pcrasaan bagian yang sangat terbesar dari Rakyat Indonesia, kaum Komunis Indonesia tidak berhenti mempropagandakan politik yang tepat ini. Kaum tani, tcrutama kaum tanimiskin dan buruhtani, dcngan teguh menyokong kaum 55 === [PDF page 56] === Komunis. Dan hasilnya sekarang landreform, walaupur terbatas, tidak sepenuhnya scsuai dengan politik „tanah untuk petani” dari PKI, sudah mcnjadi politik Pcmcrintah. Ini adalah satu kemenangan prinsip yang penting. Tetapi walaupun landreform sudah menjadi politik Pemerintah, haruslah pula kita kctahui bahwa antara politik Pemerintah yang maju dengan pelaksanaannya ada jurang yang dalam dan jarak yang jauh. Oleh karena itu, sesuai dengan harapan Presidon Sukarno yang dinyatakan dalam amanatnya dihadapan para seminaris wanita tani di Istana Mcrdcka hari ini, Rakyat sendiri atau kaum tani sendiri harus bangkit berjuang mclaksanakan putusan-putusan Pemerintah seperti halnya landreform sekarang ini. Kita harus menjadikan kemenangan prin sip ini satu kemenangan praktis. Landreform hanya bisa dilaksanakan jika dijalankan berdasarkan prinsip „Kaum tani sendiri membebaskan diri dari tuantanah”, artinya tidak ada yang dapat membebaskan kaum tani dari perbudakan tuantanah kccuali kaum tani sendiri, tcrutama kaum buruhtani dan tanimiskin. Karena merekalah yang paling berkepentingan untuk mendapatkan sebidang tanah guna dikerjakan sendiri. Oleh karena itu, gerakan tani revolusioner serta pelaksanaan politik landreform pada umumnya haruslah herpandar pada buruhtani dan tanimiskin. Tanpa sandaran ini, gerakan tani revolusioner dan landreform tidak mungkin berkembang dan tidak mungkin berhasil. Kaum wanita tani adalah tcna?a progresif didesa, dan tenaga produktif yang sangat penting. Oleh karena itu, untuk pclaksanaan landreform para wanita harus ambil bagian yang se-aktif2nya. Tanpa kaum wanita tani ambil bagian, dan bagian yang aktif, landreform tidak mungkin tcrlaksana. Juga pclaksanaan Undang-undang bagi hasil tidak mungkin bcrjalan baik sclama kaum wanita tani tidak ambil bagian yang aktif. Pendcknya, tiap kemajuan didesa, walau bagaimanapun kecilnya harus ikutserta dengan secara aktif kaum wanita tani. Oleh karena itu, saya berpendapat seminar-seminar yang khusus diadakan untuk wanita tani guna lebih mengaktifkan mcrcka dalam gerakan revolusioner adalah sa ngat penting, dan olkh karena itu harus banyak diadakan. 56 === [PDF page 57] === Supaya Lebih Sanyak Wanita Kota Kedesa Seminar Nasional Wanita Tani yang diselenggarakan oleh DPP Gerwani sekarang ini merupakan satu langkah maju dari proses kebangkitan kaum wanita dalam pcrjuangan untuk emansipasi pada umumnya. Kila tidak mungkin berbicara tentang emansipasi yang sungguh- da,\ kebebasan wanita yang sungguh?, selama wanita desa, yaitu mayoritet wanita Indonesia, masih hidup dibawah perbudakan feodal karena sistim pemilikan tanah oleh luantanah belum dihapuskan. Saya mengharap agar sesudah Seminar Nasional Wa nita Tani ini lebih banyak lagi wanita-wanita kota, terutama para pemimpin gcrakan wanita dan para intelektuil wa nita, pergi kedesa untuk mengadakan penelitian mengenai hubungan agraria dan kehidupan kaum tani, untuk membantu mengorganisasi gerakan kaum tani guna membebaskan diri dari tindasan ekonomi dan sosial kaum tuantanah, untuk membantu kaum buruhtani dan tanimiskin supaya mereka mendapat tanah atau tambahan tanah garapan sebagai akibat landrerorm, untuk membantu mengorganisasi kaum tani dalam kopcrasi-kopcrasi Rakyat pekerja. Dengan demikian kaum wanita kota ambil bagian penting dalam usaha pengubahan Indonesia lama menjadi Indonesia Baru. Seminar ini akan besar artinya dalam memperkuat perjuangan kaum tani dan perjuangan seluruh Rakyat Indonesia yang sedang maju terus menggempur irnperialisme dan feodalisme. Hidup kaum wanita tani 1 Hidup kaum wanita Indonesia I Tanah untuk pctani 1 === [PDF page 58] === SAMBUTAN BEBERAPA DELEGASI DAERAH JAMBI Pimpinan DPP Gerwani, para undangan scrta utusan-utusan Seminar Wanita Tani Yth., Saya wakil dari Jambi sangat bergembira turut hadir pula pada Seminar Wanita Tani ini, sudah tiga hari kita membcntangkan panjang lebar maka banyak pula prasaran-prasaran dari Departemen-departemen scrta peninjauan-peninjauan dari DPP Gerwani. Saya terharu sekali jika saya tcringat daerah Jambi memang jauh ketinggalan dalam soal apa saja. Bolkh dikatakan yang maju sekelompok kccil saja. Sekembali saya kedaerah saya banyak sekali akan menyampaikan isi Seminar Wanita Tani ini. Bagi Jambi Wanitanya seret sekali majunya, apalagi Wanita Taninya, karena daerah kami masih ada gangguan2nya. Umpama rapat-rapat dan Iain-iain-nya, mesti minta izin apalagi Gerwani. Dan juga daerah Jambi "Wanita-wanita Tani banyak yang menyadapi karct. Wanita Jambi tidak seberapa yang bertani. Yang bertani tidak cukup hasilnya sampai tahun-ketahun, apalagi akan dijual dan ba nyak pula gangguan umpama babi, monyet, burung dan lain2nya. Kebanyakan keluarga Wanita-wanita Tani ini berdagang atau punya toko sewaan. Kebon-kebon pisang tidak dibersihkan atau tidak dipelihara dengan se-baik2nya. Jadi umumnya Wanita-wanita Tani tidak begitu mempcrhatikan terhadap pertanian, karena suami mcreka mcmburuh untuk kcpcrluan se-hari-hari. Dan keperluan se-hari-hari itu didatangkan dari luar daerah umpamanya Jakarta, Palembang. Saudara-saudara sckalian kkhadiran saya dalam Seminar Wa nita Tani ini, dan setelah memperhatikan prasaran-prasaran, scrta 58 === [PDF page 59] === pandangan-pandangan, dan sambutan-sambutan dari Daerah akan kami jadikan. bahan Pedoman untuk bergerak di Daerah kami. JAWA TIMUR Jumlah tuantanah yang sudah diketemukan oleh Cabang Gerwani Blitar: 1. H. Bakri sawah dan pekarangan — 42% ha ds. Selopura. 2. Munasir sawah dan pekarangan — 32% ha ds. Sclopura. 3. B. Tun sawah dan pekarangan — 60 ha ds. Pangah Srengat. 4. Amat Kairin sawah dan pekarangan — 50 ha ds. Pangah Srengat. 5. Usup sawah dan pekarangan — 15 ha ds Pangah " Srengat. 6. Manap sawah dan pekarangan — 15 ha ds. Pangah Srengat. Lain diatas juga ada yang punya agak kccil lagi. 1. 2 orang masing-masing bertanah 5 ha di Panggak. 2. 5 orang masing-masing bertanah 5 ha di Nglcgok. 3. 8 orang masing-masing bertanah 3 ha di Panggak. Adapun cara pcnindasan rata-rata seperti berikut: Y. Cara menggarap tanahnya. Dengan mcrtiga, dan beaya-beaya dibebankan kcpada si penggarap, kecuali bibit dipikul oleh si Pemilik tanah. II. Cara menggadukan lembunya. Dengan cara mcrtiga juga bcntuk membaginya yalah anak kc-I untuk tuantanah, ke-II untuk si Pcmclihara, ke-III untuk si Pemilik lagi. Juga ada yang tak diberi samasekali, karcna alasan si Pemilik Penggadu sudah mengerjakan Lcmbu tersebut. III. Cara meminjamkan Gabah. Bukannya ngijon tapi dipinjanikan gabah dengan pengertian tak pcrlu dinilai. Tctapi untuk mcnagihnya diwaktu pancn dimana harga gabah rendah pinjam 1 === [PDF page 60] === kaleng diberi harga Rp. 60,—. Diwaktu gabah laku, mengembalikannya 2X1 kaleng karena waktu pancn harga gabah per kaleng Rp. 30,—. Kalau tak bisa mengembalikan semua, sisa tersebut juga diatur seperti diatas, jelasnya dari gabah 1 kaleng dalam jangka waktu 3 panen (1% tahun) menjadi 4 kaleng. IV. Cara menolong orang [ninya Hajad. r Kalau yang hajad tersebut dipandang punya tanah rumah dll., mereka ambil bagian aktif membcri pctunjuk, dan membcri pertolongan atau pinjaman yang < luar biasa, tetapi kalau akhirnya tak dapat membayar, * sudah barang tentu dirampas hak miliknya, kalau tidak * dibeli tahunan, hanya kalau tahunan dcngan janji. 1 Pohon-pohon yang besar seperti halnya: Pete, Kelapa, Nongko,, itu menjadi hakmilik mereka selamanya dengan cara dititipkan. JAWA TENGAH Atas.nama delegasi Jawa Tengah kami bisa mem- •benarkan prasaran pokok yang telah disampaikan oleh ' Pimpinan Pusat Gerwani dan yang telah diperlcn°kap 'dengan prasaran-prasaran dari Dept. Pertanian dan Pusat BTI. Persetujuan kami berdasarkan research-research dan pcngalaman-pcngalaman langsung dari para kader dan aktivis dalam memimpin aksi-aksi kaum tani melawan ketidakadilan tuantanah di Jawa Tengah. Di Jateng tuantanah tidak hanya meliputi bidang/Iapang pertanian saja tapi ada tuantanah garam, tambak dan tuantanah air. Benar apa yang dinyatakan dalam Prasaran BTI, pcrjuangan kaum tani untuk melawan pcnghisapan sudah berabad-abad bcrjalan. Kita kcnal Scjarah Masyarakat Indonesia, yang pcnuh dihias dcnga.n pcrlawanan-pcrlawanan yang gigih oleh kaum tani — kita kcnal perjuangan kaum tani pada zaman VOC, zaman Raffles — zaman kulturstelsel dan pada zaman impcrialis. Sekarang ini pergolakan-pergolakan/pcrscngkctaan-pcrscngkctaan yang terjadi di dacrah-dacrah tiada lain adalah mcmpertahankan tanah?arapannya. Kini dimana Seminar sekarang ini sedang bcr jalan, dibebcrapa daerah Jawa Tengah perjuangan 60 === [PDF page 61] === melawan pengusiran masih berlangsung dcngan scngit. (Umpama: didaerah Blora. Kartasura, Kcnda), Jcpara, Klaten dan lain-lain). Tersebut diatas menunjukkan tidak bisa dipisahkannya kaum tani penggarap dcngan tanah. Dcngan adanya Seminar ini lebih membcrikan bahan bagi Gerwani, cara bagaimana menarik mayoritet kaum wanita tani dalam pcrjuangan yang terorganisasi. Hanya dcngan menyinggung kcpcntingan mayoritet kaum wanita tani — hanya mengatasi kcsulitan mereka, dan hanya mcmberikan jalan kcluar, mcrcka bisa diikutscrtakan dalam perjuangan total sekarang ini — melawan musuh pokok Revolusi: Imperialisme/sisa-sisa feodalismc. Pcngalaman menunjukkan bahwa kemcnangan-kemcnangan yang sudah kita capai baik yang berujud peraturan-peraturan dan undang-undang, perlu dengan terus menerus kita pcrjuangkan pelaksanaannya. Seperti UUD Bagi Hasil yang sudah diundangkan sctahun yang lalu, sampai sekarang belum scmua daerah melaksanakan baru di 15 daerah, dan dari 15 daerah itu saja belum semua sesuai dengan isi undang-undang, baik mengcnai komposisi Panitia, maupun dibawah. Ini kita belum bicara masalah bagaimana pelaksanaan UUD Pokok Agraria (no. 5 tahun 1960). Adanya gejal.?2 dari fihak pcnjabat yang meragukan, adanya pcmecahan kohir dari fihak tuantanah dan lain-lain. Dalam hal pelaksanaan ini perlu ikutsertanya kaum tani terutama buruhtani dan tanimiskin, perlu adanya dorongan dan kor.trol yang terusmenerus. Saudara pimpinan. Banyak hal-hal yang nanti secara mendalam didiskusikan dalatn komisi-komisi, umpamanya: Pajak hasil bumi yang tiga puluh kali lipat, padi centra yang prosedurnya mcrugikan kaum tani dan masih banyak lagi bentuk-bentuk penghisapan. Kita setuju adanya kredit murah, mudah, panjang t api kita tidak setuju adanya ijon resmi. Demikianlah sambutan persetujuan kami terhadap Prasaran, dan hendaknya kita dapat mcncmukan titik-titik persamaan pendapat guna memperbaiki kcadaan sosial ekonomi wanita tani, kebebasan hak-hak kaum wanita, untuk persatuan. demokrasi, kemerdekaan dan perdamaian. Sekian terima kasih. 61 === [PDF page 62] === SUMATERA UTARA — TAPANULI UTARA Gembira dan menyambut pandangan DPP sepenuhnya. Sebab di Tapanuli Utara adalah Daerah adat yang begitu berpcgang tcguh pada sistim-sistim feodalisme a la pa- "triakal. Wanita Tani disitu sangat menderita karena ber-macam-macam pcnindasan: 1. Pelaksana-pelaksana Pcmcrintah didacrah sctempat. 2. P.R.R.I. 3. Adat-istiadat/pcrkawinan/suami. 4. Pajak-pajak tak resmi yang bcrat. 5. Pajak-pajak — yang langsung dan tidak Iangsung. 6. Keamanan — hak-hak Dcmokrasi tidak tcrjamin. 7. Keskhatan — Dokter tidak ada — Obat-obat tidak ada. Tapanuli Utara yang begitu luas daerahnya, tanah pcrtanian sangat kurang, dengan penduduk ± 700.000 jiwa. Kaum tani di Tapanuli Utara umumnya dapat dibagi sbb.: 80% terdiri dari tanimiskin dan buruhtani, sedangkan 20% terdiri dari tanisedang, tanikaya, tuantanah dan raja-raja. Hasil pertanian tani sama sekali tidak cukup untuk.. menutup keperluan sc-hari-hari yaitu untuk belanja, pakaian, obat-obat, membayar iuran-iuran, ke Gereja, iuran perkumpulan (Pcrkongsian adat kuna yang berupa dang, beras, padi, benda-benda seperti ulas kain Batak). Uang sckolah anak-anak, iuran Negara atau helasting, iuran paksa di-daerah-daerah gerombolan, iuran (pajak) yang langsung dan tidak langsung. Daya beli sangat merosot. Harga hasil bumi turun, bahan tekstil membubung. Ibu secara umum, tugasnya jauh lebih bcrat daripada kaum lelaki. Si Ibu harus memasak dan menyiapkan pekerjaan rumah tangga lainnya, scbclum pergi kesawah, kcladang, kekebun, dan memburuh. Sepulang dari kerja harus dia sendiri mengerjakan segala urusan dirumah lagi, cuci kain, piring, nyapu, beri makan anak-anak, mandikan anak-anak, masak dan yang skhubungan dengan itu. Bapak atau lelaki biasanya sepulang dari kerja tcrima siap makanan, duduk, membaca, atau cakap-cakap nunggu sajian. Kescmpatan bagi si Ibu untuk istirahat, melancong sekali-sekali dan bergembira dengan suami, anak2nya sama sekali tidak ada. Bclajar untuk mengikuti perte- 62 === [PDF page 63] === muan-muan, diskusi, mcmbaca surat kabar juga tidak sempat. Bagi Wanita pckcrja di Tapanuli, hak pcnsiunnya ti dak ada. Kebanyakan setclah berumah tangga dan mempunyai anak scring mcninggalkan jabatannya, (pcgawai negeri atau partikclir) sebagai Guru, pegawai kantor Ncgeri yang sudah mcmpunyai masa dinas Icbih lanjut ump: 16 sampai 20 tahun. Penitipan anak-anak dan Taman-Kanak-kanak, bclum dapat dirasakan kcpentingannya, olkh karcna ikatan adat kckcluargaan yang Iebih mcrasa dan tepat jika mcnitipkan anak-anak sama saudara. Buruh Wanita yang pekcrjaannya sangat bcrat, pada hari tuanya tidak ada jaminan, disamping adanya pcrbedaan upah antara wanita dan lelaki sebagai tani, dan sebagai buruh, umumnya wanita bekcrja, bertcnun, menganyam tikar, mencari kayu api, memukul batu, buruh-buruh pada kilang kcmenyan, menanam padi, menyiangi, memotong padi, menyangkul, mengambil pasir dlsb. Perbedaannya dalam waktu dan upah dalam suatu hari, dari jam 7.00 pagi sampai jam 16.00. Upah mcngerjakan sawah: Laki-laki Rp. 30,— dan rokok cuma-cuma, 2 kali makan/ sarapan. Wanita Rp. 25,— 1 kali makan. Laki-laki Rp. 17,50 Rp. 35,— kerja malam Wanita Rp. 12,50 Rp. 20 — Dilapangan kesehatan: juga sangat mcnguatirkan, di mana sandang-pangan bclum bisa merata, tidak ada dokter diseluruh Kabupatcn Tapanuli Utara khususnya, Ta panuli umumnya, obat2an, bidan-bidan sangat kurang. Selama kekacauan yang menjadi korban umumnya adalah Rakyat tani, scwaktu bekcrja disawah, ladang dan kebun, ada yang mati kena tembak, ada yang mati kena penyakit jantung, dan Wanita-wanita yang hendak bcrsalin sangat banyak yang menjadi korban. Jadi dengan redan ya kembali keamanan, kaum tani. pasti dapat dengan Icbih bergiat mcngerjakan tugasnya masuk dilapangan masing-masing. Sckarang didacrah pcrgolakan, laki mengungsi kekota yang sudah ada pos APRI. Maka Wanitalah yang bertanggungjawab dalam scgala kepentingan Rumah-tangganya. 63 === [PDF page 64] === SUMATERA SELATAN ' Jumlah kaum tani di Sumsel ada 70% dari 3 juta pcnduduk Sumsel. Berapa tanikaya, taniscdang, tanimiskin dan buruhtani belum dapat diklasifikasi. Kcadaan kaum Wanita Tani di Sumsel mempunyai dua bentuk penindasan. A. Penindasan dari tuantanah. B. Penindasan dari suami. I. Wanita tani sebagai wanita rumah tangga, umumnya masih menggantungkan kepada suami. Wanita tani sebagai pemegang rumah tangga mempunyai tugas yang amat penting dan tidak ringan. Mcngerjakan bcr-macam-macam pekerjaan tiap-tiap hari, yang tidak didahului dengan pendidikan. Misalnya: mencuci, mcmasak, membersihkan rumah dan pekarangan, mcmclihara anak waktu skhat dan waktu sakit, mengambil air dan mengambil kayu api untuk masak dan lain sebagainya. II. Wanita tani sebagai produsen. Di Sumsel ada wanita tani yang hanya bertani, dan ada yang sambil berdagang (pedagang kecil). Hidupnya ma sih menggantung, tidak mcncntukan hasil produksi, walaupun ia ikut menghasilkan. Yang tani, ia bekerja penuh, mulai menggarap tanah, menanam, matun, panen sampai menjadikan bcras. Tetapi hasil produksinya sepenuhnya dimiliki olkh suami, walaupun suami hanya mencangkul, menggarap tanah dan mengangkut hasil panen saja. Umumnya mcrcka masih berpegang kepada takhayul, dan menyandarkan kepada nasib (takdir), sehingga bcrakibat menumpulkan perjuangan Idas. Wanita tani selain mengerjakan pertanian adalah tenaga pokok untuk mengerjakan bcrbagai-bcrbagai pekerjaan, untuk mcnambah keperluan hidupnya sekeluarga. Misalnya: mencari ikan, sampai menjadikan ikan asin dan menjualnya kepasar. Mengerjakan barang-barang anyaman, membuat bcrunang, membuat tikar, tudung, bakul, nyiru, sumpit, menyemat atap rumah. Sedangkan bahannya mereka cari sendiri. Didalam mencari bahan itu mcrcka sampai meninggalkan keluarganya, sampai beberapa hari, hasilnya paling banyak Rp. 15,— skhari. Wanita tani dalam mencari ikan, ada yang tidak bebas, 64 === [PDF page 65] === karena ada tuanair, kalau yang hendak mengambil ikan, walaupun disawahnya sendiri, harus mcmbayar kepada tuanair, menurut peraturan yang sudah ditetapkan. Kalau menyangkul harus membayar Rp. 100,— kalau menjala harus membayar Rp. 500,—. Baik disawah maupun disungai. Tuanair menguasai dam dan bendungan, bila ia pcrlu air dibendung, (keberatan-keberatan kaum tani tak dihiraukan samasekali). Apabila kaum tani mengadu kepada Pasirah ‘tidak ada urusan, karena kalau mendapat penyclesaian dari Pasirah, nanti ditahun yang akan datang tanikaya, tuantanah yang bersangkutan tidak mau menjamin lagi. Soal Perkawinan: Perkawinan: mahar (maskawin) atau jujur berharga Rp. 15.000,— sampai Rp. 40.000,— bagi tanikaya, dan tanisedang, yang biasanya untuk membayar ju jur melibatkan dirinya kepada hutang terhadap tuan tanah. Pada hakekatnya perdagangan wanita masih berlaku, dan tani-tani kaya dan tuantanah bertindak scbagai agen. Tetapi mahar/jujur tidak berlaku sepenuhnya dikalangan tanimiskin dan buruhtani, yang berarti memperdagangkan wanita. Pada umumnya jujur/mahamya hanya 2-3 ribu saja. Juga dikalangan tanimiskin dan buruhtani jarang yang mau kawin dengan tanikaya, jika ada maka itu adalah kawin paksa. Tradisi yang masih bersifat menumpulkan perjuangan klas yalah faktor takhayul — menyerah kepada takdir, tadinya panggilan adat. Pembagian waris: laki yang menentukan, wanita hanya berhak sepcrtiga atas hak waris 2/3 pada laki-laki. Apabila terjadi pcrceraian pembagian milik hanya laki-laki yang menentukan (diperkuat oleh pengadilan). Be lum ada perlindungan hukum didesa terhadap wanita, juga di-daerah-daerah transmigrasi, apalagi didaerah marga. Nyonyatanah. terdapat juga di Sumsel (janda). * menyewakan tanah. * memiliki produksi genting. * membungakan uang. 65 === [PDF page 66] === Kesimpulan: 1. Lcbih intensif turun kebawah mcnyelidiki klasifikasi wanita tani. 2. Mengorganisasi mercka dalam Gerwani (tanimiskin, buruhtani). 3. Memperkuat front anti-feodal, aksi-aksi turun sewa dan kenaikan upah. 4. Mcmbangkitkan aksi-aksi perlawanan kaum tani dengan pclaksanaan undang-undang bagi hasil dan 6: 4 scbagai poros aksi. 5. Melaksanakan pendidikan/P.B.H. SUMATERA BARAT Saudara ketua serta saudara-saudara para peserta seminar yth.» Terlebih dahulu kami dari Sumatera Barat, mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk memberikan kata sambutan dalam Seminar kita yang sekarang ini. Dan kami merasa sangat gcmbira serta menyambut de ngan hangat atas adanya seminar yang sekarang ini, sebab sudah sekian usia Gerwani baru kali ini kita dapat mengadakan Seminat Wanita Tani khusus untuk membicarakan persoalan-persoalan mengcnai Wanita Tani. Memang tepat sekali usaha D.P.P.' ini, karena seminar ini diadakan disaat dimana Landreform menjadi politik pemerintah dan tengah dalam pclaksanaannya. Saudara sekalian, Sudah semcnjak Seminar ini dimulai kita sudah mengikuti semua saran, dan kita menyambut dengan baik dan menyatakan persctujuan kami atas semua prasaran tersebut. Disamping itu kita juga mcmbenarkan apa yang dinyatakan oleh Mcnteri Achmadi tadi yang mcngatakan bahwa desa itu mcrupakan tcmpat sumbcr ckonomi dan potensi yang pcnting dalam pcmbangunan. Tapi kita sangat tcrharu dengan kenyataan yang masih kita dapati di-dcsa-dcsa yakni hal-hal yang sangat mengcccwakan dan mcnycdihkan bagi Rakyat desa, kaum tani pada umumnya wanita tani khususnya. Di Sumatera Barat umpamanya tanah garapan masih dimiliki dan masih dikuasai oleh kaum, dan bclum men jadi milik pcrscorangan dalam kaum itu. Usaha kita 66 === [PDF page 67] === sekarang bagaimana caranya tanah kaum itu, per-tama-tama bisa menjadi milik perseorangan dalam kaum itu. Biasanya disana, orang bisa memiliki tanah dengan jalan pegang gadai. Dan disana paling banyak terdapat tuantanah yang bisa memiliki tanah yang luas dengan jalan pegang gadai ini selain daripada tuantanah kaum. Dan diantaranya banyak terdapat tuantanah wanita. Oleh sebab itu di Minangkabau sering kali dan senantiasa ada persclisihan tanah, antara adik dan kakak, antara mamak laki-laki dengan keponakan dsb., yang mengakibatkan bejatnya moral, dan mcnghabiskan uang sampai ribuan rupiah, sebab pcrkara tanah ini banyak yang diajukan kepcngadilan ncgcri. Hal ini juga menjadi salah satu pcnghalang bagi kaum tani untuk lebih bersungguh-bersungguh dan lebih tekun lagi mengolah tanahnya, scrta bekerja giat untuk meningkatkan produksi. Disamping itu kaum wanita tani masih belum mcndapatkan hak2nya baik sebagai isteri, sebagai pekerja, dan sebagai wanita tani muda. Didaerah kami masih banyak wanita tani yang dimadu, yang diceraikan begitu saja oleh suaminya, dimana sejumlah anak-anak harus diurus sendiri oleh si wanita janda. Begitupun kawin paksa, masih juga banyak terdapat didaerah kami, karena masyarakat Minang yang susunannya masih berdasarkan matriarkal itu sebenarnya adalah dalam formilnya saja. Ditambah lagi, disamping pendcritaan yang sekian banyak wanita tani di Sumatera Barat masih mcndapat tekanan dari kaum pembcrontak apa yang mcnamakan dirinya P.R.R.I. Mcreka masih saja merampok dan mcnggarong hasil-hasil panen dari kaum tani, serta membakar rumah-rumah petani yang tak mau memberikan sokongannya kepada mereka. Dan masih ada scbagian sawah dan ladang kaum tani yang belum bisa dikerjakan dan sukar untuk mengerjakannya, karena masih berada didaerah gerombolan. Oleh sebab itu kita juga berpendapat, bahwa soal keamanan di-dacrah-dacrah juga menjadi salah satu faktor yang penting dalam melaksanakan pembangunan semesta bcrencana ini. Demikianlah sckedar sambutan dan. pandangan dari kami yang dapat kami berikan pada waktu ini, dan se bagai penutup kami scrukan semoga seminar ini akan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang berguna untuk 67 === [PDF page 68] === mengatasi semua kesulitan-kesulitan yang dialami olkh wanita tan) selama ini. Terima kasih. KALIMANTAN SELATAN Saudara Pimpinan, para tamu dan saudara-saudara yang tcrhormat. Kami scbagai utusan dari Kalimantan Sclatan selama mengikuti seminar wanita tani mcrasa sangat gembira karena: 1. Seminar kita yang dalam rangka untuk mclaksanakan keputusan Kongrcs Nasional Gerwani ke-III, mengenai perbaikan nasib dan hak-hak kaum wanita tani, sekarang ini bcrlangsung, waktunya bertepatan dengan jaman cangkul pertama dari Presidon kita Bung Karno pada tanggal 1 Januari 1961, sebagai pcrmulaan pclaksanaan pola pembangunan nasional tahapan pertama, dan juga scbagai komando resmi untuk scgcra dilaksanakannya landreform pada tahun ini juga. 2. Bahwa seminar kita sekarang ini dihadliri juga dan menerima prasaran-prasaran dari para wakil pemerintah yaitu dari: Dep. Pertanian, Dep. Transkopemada, Dep. Petera, Dcp. Agraria, juga tamu-tamu para ahli pertanian yaitu pak Martosuwondo dan pak Yagus, para tamu yang menaruh perhatian besar terhadap usaha untuk mcmpertinggi taraf hidup kaum pekerja tani termasuk kaum wanita tani. Dengan demikian seminar kita ini akan dapat menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berharga sebagai bckal untuk pekerjaan selanjutnya. Kami tertarik juga terhadap sambutan dari Bung 1 Aidit, bahwa sekarang kita sudah mendapat kcmcnangan prinsip, maka harus berjuang agar kemenangan prinsip ini menjadi kemenangan praklis. Pendapat kami un tuk ini sangat diperlukan adanya keuletan, ketekunan, keberanian dan kewaspadaan. Mengenai prasaran dari Dcp. Agraria tentang pembentukan Panitia Pelaksana Landreform di-dacrah-dacrah Provinsi, Kabupatcn, sampai Kccamatan-kccamatan, bahwa mengenai komposisinya sedang menjadi pertimbangan pemcrintah untuk diikutscrtakannya golongan tani termasuk wanita tani dalam komposisi Panitia. Kami berpendapat. 68 === [PDF page 69] === kalau kaum pekerja tani tcrmasuk wanita tani tidak diikutsertakan dalam Panitia niscaya akan menyulitkan terlaksanakan landrcform termasuk UU Bagi hasil. Karcna apa yang kami alami, bahwa masih banyak para aparat pelaksana yang kurang begitu berani menjalankan keputusan-keputusan pemerintah yang menguntungkan Rakyat ter masuk kaum pekerja tani. Maka kami berpendapat, agar seminar kita ini mcngusulkan kepada pemerintah, supaya dalam komposisi Panitia Penyelenggara diikutsertakan wakil dari kaum pekerja termasuk wanita tani. Scbagian dari taniu-taniu malani resepsi 69 === [PDF page 70] === LAPORAN HASIL PENINJAUAN TURUN KE- BA WAH (RESEARCH) DARI BEBERAPA DAE- RAH KECAMATAN DIPINGGIRAN KOTA JAKARTA. Untuk mcnyambut Seminar Wanita Tani, kita mengadakan Seminar Wanita Tani tingkat dacrah. Dalam persiapan Seminar tingkat dacrah ini, DPD Gerwani Jakarta Raya mengadakan peninjauan kebeberapa daerah pinggiran kota, a.l.: 1. Cengkareng, 2. Kebayoran Lama, 3. Pasar Rebo, 4. Pasar Minggu dan 5. Pulau Gadung. Ini dilakukan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama: rencana dalam waktu satu setengah bulan, terus-menerus dalam tiap Minggu satu kali. Berhubung kesulitan-kesulitan petugas-petugas, tak tcrlaksana se- 'penuhnya. Dapat kita laporkan sbb.: 1. Pulau Gadung 3 X 2. Cengkareng 2 X ’ - 3. Kebayoran Lama 2 X Gelombang kedua: Kita laksanakan 1 kali didua ternpat. Dalam waktu 2 hari 1 malam: 1. Pasar Minggu dengan petugas mcliputi 3 kclurahan. 2. Pasar Rebo dengan petugas mcliputi 4 kelurahan. Hasil turun kebawah ini, kita titik beratkan pada 1 persoalan pokok: 1. Bcntuk hak milik atas tanah, 2. Bentuk penghisapan, 3. Pelaksanaan. bagi hasil (UU No. 2/1960) dan 4. Kesulitan bagi Wanita Tani. Satu persatu mari kita tinjau, kita mulai dari: Kecamalan Cengkareng: Cengkareng mcliputi 8 kclurahan. Bcrpenduduk zt 30.000 jiwa. 70 === [PDF page 71] === Bentuk hak milik atas tanah: a. Tuan tanah masih banyak. Milik mereka kebun kelapa dan persawahan. -b. Tanah bcngkok (tanah lurah).,Ini tidak hanya tanah kelurahan saja, tetapi juga bengkok lurah diluar daerah situ. Karena daerah Cengkarcng mcrupakan tanah yang subur. Tanah-tanah yang subur tclah dimonopoli oleh lurah-lurah itu. c. Tanah pcrscorangan. yang mengandung pasir. Bentuk penghisapan sebelum ada B.T.I.: a. Tanah lurah satu pctak sewanya Rp. 75,— yang mestinya hanya Rp. 25,—. Hasil sawah masih diparo. b. Hasil dari kedukan pasir, dari Rakyat satu M3 Rp. 60,—, sedangkan dijual laku 'Rp. 250,— per M3. c. Ditanah tuantanah yang berwujud kebun kelapa, Rakyat tidak diperbolkhkan mengambil apa saja, misalnya blarak, apa lagi kelapa jatuh. Siapa yang berani mengambil mesti berhadapan dengan yang berkuasa. Hasil dari tanahnya sepenuhnya menjadi milik tuantanah. Tanah kosong, di-sela-sela pohon kelapa, tetap kosong, tidak boleh ditanami atau didirikan rumah-gubug. Padahal tanah-tanah itu sangat luas. d. Bibit padi masih berupa gabah (padi). Pelaksanaan beaya (lima persoalan) masih ditanggung oleh penggarap tanah seperti bibit, rabuk, temak, ongkos tan dur dan pancn. Pelaksanaan bagi hasil: baru pada tingkat pcnjclasan-pcnjclasan dari lurah. Ini saja tidak kescluruhannya. UU No. 2/1960 hanya sebagian kecil. Pcmbagian bawon (hasil menuai 4:1). Pemerintah belum mengadakan pengontrolan secara langsung, kedesa-kedesa. Kesulitan-kesulitan: a. Hak waris, wanita tidak dapat bagian, anak lclaki yang berhak sepenuhnya atas warisan orangtua. b. Perkawinan anak-anak/paksa masih bcrlaku. Pcrmaduan masih mcrajalcla. Mcmpuniai dua istcri sampai lima, sudah menjadi kebiasaan. Kcpada istcri tindakannya sc-wenang-wenang. === [PDF page 72] === c. Pendidikan: Sekolahan sangat kurang. Lima puluh persen (50%) anak-anak tidak sekolah. 50% meskipun sekolah, kcbanyakan tidak sampai mcnamatkan S.R. Jumlah sekolahan dari 8 Kelurahan hanya 5 sekolahan. Satu sekolah dikelurahan Kebun Kapuk, bclum diresmik$m oleh Pemcrintah, padahal penduduknya terdapat ku rang lebih 7.000 jiwa. P.B.H. sedikit sckali, baru atas inisiatif Rakyat. Pen didikan Masyarakat pada waktu itu belum sampai kesana. d. Rakyat kcbanyakan beragama Islam. Banyak ter dapat Madrasah-madrasah, pendidikan anak-anak dititik-beratkan kepada mengaji. Di-rumah-rumah terdapat pengajian. Kepercayaan pada dukun-dukun sangat tebal. Sedangkan sama Dok ter, sangat tipis. e. Organisasi: Gerwani didaerah situ belum begitu dikenal. B.T.I. sudah agak populer. R.T. dan R.K. belum begitu hidup.. f. Hiburan bagi Rakyat kurang sekali. Senang pada robana dan lenong menjadi kegemaran Rakyat. g. Poliklinik masih kurang sekali. Mati karena keguguran banyak. ' Tata-sibuk bagi wanila: Disamping bersawah atau berkebun, setelah ada • B.T.I. tanah-tanah kosong di-sela-sela pohon kelapa banyak ditanami cabe, tomat dan terong. Kaum tani sambil berdagang. Berdagang daun teratai untuk pembungkus belanjaan. Membeli dari kolam-kolam orang yang punya. Disana banyak terdapat kolam-kolam teratai yang beraneka bentuk. Tradisi-tradisi untuk merayakan hari lebaran, misalnya makan-makan baju baru sangat kuatnya. Aksi yang dipimpin B.T.I. disana sangat berkesan. Misalnya mcnanamitanah-mcnanamitanah kosong, mengambil kelapa yang jatuh atau daunnya. Perlawanan terhadap tuantanah ada, hanya sayang belum terorganisasi secara baik. Kebayoran Lama: Mempunyai 14 kelurahan dan 55 kampung. Bcrpenduduk 106.550 jiwa. 72 === [PDF page 73] === Bentuk hak milik atas tanah: 1. Milik tuantanah yang berbentuk kebun rambutan/ persawahan. 2. Milik perseorangan 3.078.187 ha. 3. Milik kuburan 35.165 ha. 4. Garapan 34.569 ha. 5. Desa 216.485 ha. Dalam Kelurahan-kelurahan bclum scmua ada Genvani-nya. Bagi kaum priyanya sudah banyak berorganisasi, antara lain B.T.I. Kehidupan organisasi disitu belum sempurna. Pendidikan: S.R. ada 7 buah. Madrasah ada 8 buah. Sekolah Tionghoa ada 3 buah. S.M.P. Swasta ada 3 buah. Mesjid ada 14 buah. Klenteng 1 buah dan Gereja ada 2 buah. P.B.H. yang diketahui baru 1 tempat. Kehidupan Rakyatnya ternyata tidak hanya dilapangan pertanian. Tetapi juga dalam lapangan kerajinan tangan, misalnya bikin sandal, yang hasilnya dijual dikota. Buruh membatik kain, buruh dipabrik kaos. Penghasilan buruh batik 1 kain mendapat beaya Rp. 35,— dalam 1 minggu, dan dikerjakan dirumahnya masing-masing. Bagi yang punya kebun buah2an. kalau baru musim sangat lumayan. Kalau sedang tidak musim apa-apa, sambilannya makelaran kerbau, tanah dlsb. Kesehatan sangat kurang. Penyakit yang merajalcla yalah penyakit mata, panu dan berak-berak Perlu diketahui yang buat sarapan, minum teh dengan makan kecapi sama isinya. Perkawinan anak^paksa, permaduan merajalela. Pasar Rebo: Kelurahan Cipayung sudah maju, terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kelurahan Ci payung mcliputi 12 RT dan 5 RK. Ada 2363 jiwa penduduknya. 2/3 dari jumlah tersebut, terdiri dari kaum Wanita. Peninjauan kami ke-rumah-rumah pada tanisedang, bunihtani dan tanimiskin. Bentuk hak milik atas tanah: Tanah perseorangan yang pada waktu itu kcbetulan kita ketahui (yang kita datangi). Disamping mempunyai 73 === [PDF page 74] === sawah, rumah dan pekarangan juga mempunyai kerbau. Sepintas Ialu penghidupannya tidak susah. Umumnya mereka punya rumah dan pekarangan dan pohon buah2an, meskipun hanya kecil. Pendidikan: S.R. hanya ada 1 buah sampai klas 4. P.B.H. diusahakan oleh organisasi setempat dengan Pen didikan Masyarakat. Alat-alat diusahakan sendiri. Ditempat tersebut diatas ada 7 tempat PBH, dan digunakan 2 kali dalam 1 hari, bahkan ada yang 3 kali. Tiap pengikut kursus ada 19 sampai 25 orang. Inipun terdiri banyak kaum Wanitanya (80%y tiap satu minggu dipungut beaya Rp. 1,—, untuk beli kapur dan minyak tanah. Kesehatan: Yang banyak menyerang penyakit panas dan berak-berak. Pcmberantasan Malaria disana yang diadakan oleh Jawatan Pcmberantasan Malaria sangat mcluas. Poliklinik sangat jauh lctaknya, menyulitkan bagi sisakit untuk bcrobat. Dukun beranak sangat Iaku karena dalam kelurahan hanya terdapat 1 orang dukun. Kalau banyak yang melahirkan, diundang dukun dari desa lain. Pcrkawinan anak-anak/paksa, permaduan masih ada, mes kipun jumlahnya lebih sedikit dari Cengkareng. Warisan: Ada hak waris bagi Wanita, cara membaginya adil. •' Kebudayaan perlu dikembangkan, yang menjadi kesenangan lenong dan tanjidor. Kehldupan wanita nya banyak membantu pada suaminya. Tidak hanya mengasuh anak saja, tapi juga rajin kesawah. Hampir semua rumah melakukan pekerjaan samben membuat tikar yang hasilnya sangat lumayan. Harga tikar satu Rp. 60,— sampai Rp. 100,—. Pada umumnya badannya tegap-tegap, kuat seperti orang laki. Gotong-royong baik sckali misalnya panen bersama dan ber-ganti-ganti. Yang tidak mem punyai sawah 4:1. Suami mereka kalau tidak bersawah, berladang sayuran (berdagang). Yang kurang mampu dalam penghidupannya melatih ternak (kerbau atau kambing). Kelurahan Kelapa Dua dan Kelurahan Kampung Baru: peninjauan yang sesingkat itu, digunakan meninjau PBH-nya, ketika sedang berkumpul murid-murid yang kcbanyakan terdiri dari anak pcrempuan. Sebetulnya mercka harus duduk di S.R., tapi jauh, kalau tidak ada P.B.H. itu tentu akan terlantar. 74 === [PDF page 75] === Bagi wanita muda yang cukup umur, kita bcri pcncrangan yang pokoknya agar tekun bclajar, mau mcnggabungkan diri pada Organisasi. Sambutan mereka kelihatan senang dan sanggup mcnjadi anggota Gerwani. Kelurahan Ciracas: Disini memang sudah ada Gerwaninya. Sebclum ada larangan kegiatan Politik, mencapai 300 anggota. Kedatangan kami pada Ranting ini semenjak DPD Konferensi sudah 4 kali, hanya bersifat rundingan-rundingan dan sambutan atau kesanggupan sudah ada, hanya tinggal pelaksanaan. Saudara-saudara yang terhormat, mengingat prasaran-prasaran dari wakil Departemen Pertanian mengenai rencana Pemerintah dalam soal meningkatkan hasil bahan makanan untuk Rakyat, DPD Jakarta Raya berpendapat bahwa soal itu tak dapat dilepaskan dari persoalan wanita tani. Wanita tani aka.n siap sedia untuk mendukung prog ram yang baik tersebut, jika mereka telah lepas dari penderitaan-penderitaan berat yang mereka alami, bilamana UU Bagi Hasil sudah dapat dilaksanakan. Maka DPD Ja karta Raya mempunyai keyakinan dengan terlaksananya UU Bagi Hasil Wanita Tani akan dapat menunaikan tugasnya dalam usaha Pemerintah. Dan tanpa perjuangan wanita tani UU tak mudah akan dilaksanakan karena UU No. 2/1960 adalah hak mutlak mereka. Saudara-saudara, ketahuilah bahwa biarpun undang-undang No. 2/1960 sejak September 1960 telah diinstruksikan oleh Bapak Gubernur Kepala daerah Jakarta Raya, namun sampai pada detik ini wanita tani belum mengcrti apa UU No. 2/1960 itu. Maka organisasi-organisasi massa berkewajiban turun kebawah guna membimbing mereka supaya mereka sungguh mengerti apa arti Undang-undang itu. Untuk itu, kita membutuhkan bahan-bahan yang kongkrit bagi mereka. Saudara-saudara, perkenankanlah kami menerangkan tentang hasil gerakan turun kebawah oleh DPD Jakarta Raya, karena saudara nanti mengcrti perbedaan antara bagi-hasil yang lama dengan yang baru. Saudara akan mengerti betapa beratnya penderitaan mereka. Saudara-saudara, lebih meyakini betapa pentingnya bekerja baik dikalangan kaum tani. Saudara3 kami mulai dengan kctcrangan kami dengan mengambil contoh, didacrah Pasar Robo yang dikunjungi oleh Bu Rono dengan teman-teman DPD-nya. Saudara-saudara, sesudah mengcrti semua itu, kita mempu- === [PDF page 76] === nyai bahan yang kongkrit untuk mcnycdarkan mcrcka, tentang guna dan pentingnya Undang-undang No. 2/1960, bagi wanita tani. Dan yang penting tugas kita untuk mcngetahui keadaan mercka, dan membimbing mcreka, ikut memperjuangkan nasib mereka: 1. Nama pcnggarap Sdr. Linan, buruhtani. 2. Luas tanah garapan 1 ha. 3. Tanah sawah tcrmasuk klas II. 4. Sistim bagi hasil satu: satu (maro kotor), bcaya penggarapan scmua ditanggung dan dikeluarkan oleh penggarap. BEAYA PENGGARAPAN. 1. Ongkos bibit. bibit padi gabah 48 kg [Unreadable] 2. Ongkos temak. a. membajak neras 10 hari a Rp. 50,—....... Rp. 500,— b. untuk makan yang membajak dengan » penggembala Rp. 15,— X 10........................ Rp. 150,— c. Rokok kaung untuk 2 orang Rp. 3,— kali 10................................ Rp. 30,— d. Membajak kedua 8 hari a Rp. 50,—....... Rp- 400,— e. Ongkos makan 2 orang Rp. 15,— kali 8 hari Rp. 120,— f. Rokok kaung 2 orang Rp. 3,— kali 8 hari Rp- 24,— [Unreadable] g. menggaru: — Garu neras 8 hari [Unreadable] — Ongkos makan 2 orang Rp. 15,— kali 8 hari........... Rp. 120,— 76 === [PDF page 77] === — Rokok kaung 2 orang Rp. 3,— kali 8 hari...................... Rp. 24,— 3. Ongkos Rabuk. (Penggarapan tidak memakai rabuk). 4. Ongkos Nandur: a. Nandur 20 orang dua hari = 40 orang a Rp. 6 —............................... Rp. 240,— b. Makan termasuk sirih dan minum untuk 20 orang 2 hari a Rp. • c. Bubur merah putih dan peralatan lain... Rp. 30,— Rp. 870,— 5. Ongkos Panen: a. Ongkos motong telah diambil yang motong Rp. — b. Beras untuk slametan • 5 kg a Rp. 7,—........ Rp. 35,— c. Belanjaan guna memasak............................ Rp. 62,- d. Buah2an untuk peralatan............................ Rp. 15e. Sawuran dan wajib Rp. 25,- Rp. 137,— Jumlah. semua beaya Rp. 2.815,— 6. PEMBAGIAN HASIL PANEH. 2l. Hasil sawah scsudah dipotong penderep ada 32 kwintal dengan harga padi per kwintal Rp. 450,— kali 32 kwintal ada Rp. 14.400,—. b. Dengan sistim bagi hasil lama dengan tidak di potong beaya adalah sbb.: Rp. 14.400,— dibagi dua = Rp. 7.200,— bagi penggarap dan Rp. 7.200,— bagi pemilik. c. Dengan bagi hasil sistim baru pclaksanaan UU ’ No. 2/60, adalah sebagai berikut: Rp. 14.400,— 77 === [PDF page 78] === dipotong beaya Rp. 2.815,— masih ada Rp. 11.585,— dibagi dua masing-masing penggarap Rp. 5.792,50 pemilik = Rp. 5.792,50. d. Perbedaan dalam sistim baru pelaksanaan UU No. 2/60, antara penggarap dan pemilik adalah: — Pemilik mendapatkan separo dari Rp. 11. 585,—, sama dengan Rp. 5.792,50. — Penggarap mendapat separo dari Rp. 11. ■ 585,—, sama dengan Rp. 5.792,50 tambahan ganti beaya lima perlu = Rp. 2.815,— jadi mendapat Rp. 8.607,50. 7. ONGKOS LAINNYA SEBAGAI ANDIL PENG GARAP. . a. Penggarap dengan 2 orang keluarganya laki-laki mengambilkan tenaganya mencangkul selama 27 hari a Rp. 20,— = Rp. 540,— kali 3 Rp. 1.620,— b. Mengurusi pengairan sampai panen dinilai................................... Rp. 100,— c. Merawat pagar dan menjaga burung......................................................... Rp. 115,— d. Mencabut rumput (menyiangi/matun) 30 orang kali 3 hari a Rp. 5,— sama dengan Rp. 150,— kali 3 hari..................................................... Rp. 450,— e. ' Tidak makan hanya minum dan makan sendiri untuk 30 orang kali 3 hari................................................... Rp. 90,— f. Menyepuh cangkul 3 hari a Rp. [Unreadable] g. Membeli tudung cetok 3 biji [Unreadable] h. Andil isterinya dari mulai nandur sampai membuat selamatan scrta ikut menyiangi dan merawat......... Rp. 100,— i. Menyabut bibit satu ikat Rp. 1,25 sebanyak 80 ikat =...................... Rp. 100,— y. * Membeli bambu baik untuk tali maupun untuk patok untuk menahan air 5 batang a Rp. 6,—... Rp. 30,— Semua andil yang dikeluarkan............. Rp. 2.680,— 78 === [PDF page 79] === 8. Hasil bcrsih bagi pcnggarap dalam musim pancn, biasanya mulai bulan Dcscmbcr sampai Jurii — 7 bulan mcndapat Rp. 8.607,50, dipotong andil Rp. 2.680,— jadi = Rp. 5.927.50. Untuk mcngerjakan sawah tersebut sampai pancn dikerjakan hitungan a 4 orang, jika dibagi hasil itu: Rp. 5.927,50: 4 = Rp. 1.481,8/ dan dibagi 7 bulan = Rp. 1.481, 87“: 7 = Rp. 211,68. Jadi kaum tani dalam pckcrjaan seluruhnya tiap hari upahnya dinilai Rp. 211,68:30 (satu bulan) t= Rp. 7,006 dibulatkan. Inilah ukuran kaum tani di- Pasar Rcbo dalam pekerjaannya dinilai satu pancn dikerjakan 4 orang selama 7 bulan, dan diperinci sampai 1 bulan, dan sehari. Ibu Mudigdo mcncriina souvenir dari scorang pcserta 79 === [PDF page 80] === KEPUTUSAN SEMINAR NASIONAL WANITA TANI PADA TANGGAL 17 s/d 20 JANUARI 1961 DI JAKARTA Seminar Nasional Wanita Tani, yang diadakan olkh DPP Gcrwani dan dilangsungkan di Jakarta pada tgl. 17 s/d 20 Januari 1961, telah dikunjungi olkh kurang 2 bukan Gcrwani dan lebih 200 peserta terdiri dari tamu1 utusan-utusan dari dacrah-dacrah: Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tcngah, Jawa Timur, Sumatcra Selatan, Sumatcra Barat, Sumatcra Utara, Riau, Jambi, Kalimantan.Ba rat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Sula wesi Utara. Setelah mendengarkan: a). Laporan-laporan tentang hasil penelitian (research) didaerah pertanian, perkebunan dan perikanan diberbagai tempat; b). Prasaran DPP Gerwani; c).. Prasaran DPP BTI; d). Prasaran Departemen Pertanian; e). Prasaran Departemen Agraria; f). Prasaran Departemen Transkopcmada; g). Prasaran Departemen Petera; i). Sambutan dan saran-saran dari para tamu, dan mengingat Ketetapan-ketetapan M.P.R.S. tentang: Y. Manifesto Politik Republik Indonesia Scbagai Garis Besar daripada Haluan Negara; 2. Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969, maka Seminar mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut: TENTANG KEDUDUKAN, HAK DAN PERANAN WANITA TANI DALAM MENYELESAIKAN REVOLUSI AGUSTUS 1945 1. Wanita Tani mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan Revolusi, karena jumlahnya adalah sepa- 80 === [PDF page 81] === roh jumlah kaum tani dan. kedudukan sosialnya sangat membutuhkan pcrubahan, sebab rolnya mencntukan didalam produksi pertanian. Gerakan Wanita. tidak bisa kuat dan luas tanpa mcnggugah kebangkitan tenaga wa nita tani untuk mempcrkuat perjuangan emansipasi, guna mclaksanakan Pembangunan Nasional dan menghapuskan samasekali imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dibumi Indonesia. Kedudukan dan hak-hak wanita tani tidak bisa di-pisah2kan dari kcadaan kaum tani pada umumnya, yang sebagian besar terdiri dari buruhtani dan tanimiskin yang sangat menderita sebagai akibat masih berlangsungnya sistim pemilikan tanah oleh tuantanah. 2. Kaum tani, termasuk wanita taninya, merupakan kekuatan pokok revolusi Indonesia. Sesuai dengan Mani festo Politik R.I. dan perinciannya yang sudah ditetapkan oleh MPRS sebagai Garis Besar Haluan Negara, maka revolusi Agustus 1945 mempunyai watak Nasional dan Demokratis, bertugas untuk melawan imperialisme dan menghapuskan sisa-sisa Feodalisme. Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut diatas, maka prasaran DPP Gerwani disetujui sepenuhnya yang antara lain menjelaskan tentang kedudukan wanita tani sekarang yaitu: ~ a).. Sebagai pekerja'. Sebagian besar wanita tani adalah buruhtani dan tanimiskin, tidak mempunyai atau tidak cukup mempunyai tanah garapan dan pada umumnya belum mempunyai hakmilik tanah atas namanya sendiri. Disamping itu masih terdapat diskriminasi dalam upah walaupun jum lah upahnya. pada umumnya masih sangat rendah. Mereka menjadi korban berbagai macam exploitasi tuantanah seperti: kerja tanpa dibayar, tumpukan hutang dengan bunga yang sangat besar, dan ber-macam-macam pajak tcrutama pajak hasil bumi yang sangat memberatkan. b). Sebagai isteri dan ibu: Wanita tani belum terjamin hak2nya dalam perkawinan, mengalami diskriminasi dalam hale waris dan jaminan sosial, seperti jaminan hari tua, kcskhatan dll. tidak ada samasekali. 81 === [PDF page 82] === c). Sebagai warga negara^penduduk desa: Wanita tani belum mendapat hak dipilih sebagai kcpala desa dan atau pamong desa lainnya, dan tidak diikutsertakan dalam rembug-rembug desa dan lembaga-lembaga desa lain nya. d). Wanita tani masih dibclenggu oleh adat istiadat kolot yang merugikan dan mcnghambat kemajuannya, misalnya masih kuatnya anggapan bahwa wanita hanya pengikut suami saja, masih tcbalnya kepercayaan kepada takhayul dll. Kesemuanya ini adalah akibat pcnjajahan dan penghisapan tuantanah dan masih mcrajalelanya sisa-sisa feodalisme didesa. Untuk dapat memcnuhi fungsinya dalam pclaksanaan pembangunan nasional, maka wanita tani perlu diperingan penderitaannya, perlu mendapat perlindungan hukum dan jaminan sosial serta hak-hak demokrasi sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diwujudkan apabila wa nita tani, terutama wanita buruhtani dan tanimiskin bersatu, mengorganisasi diri dan bangkit melawan musuh-musuh kaum tani yaitu musuh-musuh revolusi, ber-sama-sama dengan kekuatan anti-imperialisme dan anti-fcodalisme. Tugas Gerwani dalam hal ini yalah bekerja lebih baik dan lebih teratur lagi dikalangan wanita tani, supaya mampu membangkitkan wanita tani di-desa-desa untuk menyelesaikan dan memenangkan revolusi Nasional Demokratis, untuk menuju kemasyarakat adil dan makmur, masyarakat Sosialis dibumi Indonesia, yang tidak mengenal lagi adanya penindasan atas manusia oleh manusia. Berdasarkan pokok-pokok penjelasan tersebut Seminar memutuskan: 1. Perlunya segera dihapuskan Peraturan IGO/IGOB untuk mengakhiri diskriminasi mengenai hak-hak wanita dalam jabatan kepala desa dan pamong desa lainnya. Supaya segera dihapuskannya berbagai mat yam kerja tanpa dibayar yang pada hakekatnya sama dengan rodi dan pologoro yang sangat memberatkan kaum tani. 2. Mendesak supaya Pcmerintah segera mewujudkan otonomi tingkat III yang menjamin ikutsertanya wanita tani dalam rembug-rembug desa, dewan-dewan desa dan lem baga-baga desa lainnya. 3. Mengharap para pejabat sungguh-sungguh merealisasi hakmilik atas tanah bagi wanita tani atas namanya sen- 82 === [PDF page 83] === diri seperti yang tcrcantum dalam pasal 9 UU Pokok Agraria No. 5/1960. 4. Pemerintah supaya segera mengeluarkan Rcncana Undang-undang Perkawinan yang demokratis yang menjamin hak-hak wanita tani dan wanita pada umumnya dalam peikawinan dan perceraian. 5. Perlu segera dihapuskannya hukum adat yang kolot yang sangat memberatkan kaum wanita dan mcngckang hak-hak wanita, seperti: a. Hak waris yang menanamkan diskriminasi antara anak laki-laki dan wanita. b. Menganggap rendah dan hina ibu yang tidak melahirkan anak laki-laki atau samasekali tidak mempunyai anak. c. Masih adanya kebiasaan yang kadang-kadang bisa terjadi menjadikan wanita sebagai korban (tumbal) untuk misalnya dikubur hidup-hidup bersama rajanya yang mati. 6. Mendukung keputusan Presiden Sukarno mengenai Peraturan Pemerintah tentang pencabutan Peraturan tingkat Keadaan Perang menjadi Keadaan Darurat Sipil, dan mengharap segera dicabut berlakunya UU Ke adaan Bahaya di-daerah-daerah yang sudah aman dan segera dipulihkannya kembali keamanan bagi daerah-daerah yang masih mengalami kekacauan. Selanjutnya mendesak terjaminnya hak-hak demokrasi guna melancarkan pelaksanaan pembangunan. 7. Mendesak kepada Pemerintah supaya dilaksanakan peninjauan kembali terhadap retooling DPRD-GR ting kat I-II yang belum mencerminkan kegotong-royongan Nasional yang berintikan NASAKOM. MEMBANGKITKAN WANITA TANI UNTUK PERBAIKAN TINGKAT HIDUPNYA, UNTUK MEMPERBESAR SUMBANG- ANNYA DALAM MELAKSANAKAN LANDREFORM SERT,\ DALAM MENAIKKAN PRODUKSI Wanita tani merupakan kckuatan yang penting artinya bagi perjuangan kaum tani dalam mcmbebaskan dirinya dari penghisapan-penghisapan feodal. Maka itu perjuangan kaum tani tidak akan dapat berhasil tanpa ikutsertanya wanita tani. Dicabutnya Undang-undang Agraria yang kolonial, dan digantinya dengan Undang-undang Pokok Agraria No. 5/1960 ser-ta === [PDF page 84] === dikeluarkannya Perpu No. 56/1960 sebagai landasan pclaksanaan landreform dan basis pembangunan scmcsta disambut dengan baik, karena membantu pcrjuangan kaum tani menghapuskan sisa-sisa feodalismc. Seminar menyambut Peraturan Pemcrintah tentang ketentuan bahwa kelebihan tanah pertanian dari batas maksimum dikuasai oleh Negara dan dibagikan pada tanimiskin yang tidak mempunyai tanah garapan. Pelaksanaan landreform tersebut akan meningkatkan kcgairahan bekerja kaum tani untuk melipatgandakan produksi pertanian dan meningkatkan dayabeli mcreka, sehingga bisa mengembangkan industri nasional dan meluaskan pasar dalam negeri, singkatnya meningkatkan taraf hidup Rakyat tani serta dapat menjadi sumber pembeayaan pembangunan. Untuk dapat memperbesar sumbangan wanita tani da lam melaksanakan landreform, dan untuk meningkatkan produksi serta untuk perbaikan tingkat hidup wanita tani, maka Seminar mengambil keputusan sebagai berikut: TENTANG LANDREFORM 1. Seminar mendesak supaya Pemerintah melaksana kan landreform dengan segera dan secara konsekwen. 2. - Mendukung keputusan Pemerintah untuk dalam K rangka pelaksanaan pembagian tanah, segera mensahkan tanah-tanah garapan kaum tani penggarap sebagai hakmiliknya, yang sekarang sudah secara langsung dikerjakan, dengan syarat-syarat pembayaran yang se-ringan2nya, misalnya dengan angsuran yang murah dan berjangka panjang. 3. Ikutsertanya wakil-wakil karya wanita dalam Panitia-panitia Pelaksanaan Landreform dan dalam badan-badan musyawarah karya tani disemua tingkat daerah. TENTANG BAGI HASIL Sesuai dengan ketetapan MPRS tentang memperbesar produksi sandang-pangan, maka pelaksanaan UU Perjanjian Bagi Hasil tidak bisa ditangguhkan lebih lama lagi. Oleh karena itu, seminar mcmutuskan supaya: 1. Pemerintah segera melaksanakan UU Perjanjian Bagi Hasil dengan cara yang tepat dan merata disemua tingkat daerah. 84 === [PDF page 85] === 2. Komposisi Panitia Pclaksana yang tidak mencerminkan kkhcndak Rakyat ditinjau kcmbali dengan diikutscrtakan wakil-wakil tani pcnggarap, baik wanita maupun laki-laki. 3. Pejabat-pejabat yang dengan sengaja mengurangi atau menghalang-halangi pclaksanaan UU No. 2/1960 dirctool. 4. Scgcnap wanita tani secara giat mengadakan kampanye mcnjclaskan UU Perjanjian Bagi Hasil dan mengawasi pclaksanaannya. Sclain aksi-aksi pclaksanaan UU Perjanjian Bagi Hasil harus lebih dikembangkan pula aksi-aksi kenaikan upah, bawon, tandur, menyiang dan lain-lain. TENTANG NELAYAN 1. Scgcra diadakan UU semacam UU Perjanjian Bagi Hasil untuk Nclayan yang terutama menguntungkan buruh nclayan dan nclayan miskin. 2. Segcra diadakan koperasi-koperasi kredit dan produksi bagi nclayan dengan diberikannya bantuan dan fasilitet yang dipcrlukan bagi buruh nelayan dan nclayan miskin. 3. Supaya diadakan jaminan sosial bagi buruh ne layan dan nclayan miskin. 4. Supaya scgcra diadakan UU Kesejahteraan bagi kaum nclayan beserta keluarganya. Kepada anggota Gerwani discrukan untuk mclanjutkan pcnclitian tentang kesejahteraan wanita tani/nelayan, serta mendorong kebangkitan/kesedarannya tentang pentingnya bcr-organisasi. TENTANG PAJAK HASIL BUMI Seminar berpendapat supaya Pemcrintah segera mcn- Cyabut Pcraturan tentang pajak hasil bumi, sebab dalam praktek pajak ini sangat bcrat dirasakan oleh wanita tani dan sudah tidak bisa terbayar lagi. TENTANG PRODUKSI BAHAN SANDANG-PANGAN 1. Mcnggcrakkan massa wanita tani terutama ang gota Gerwani untuk mcluaskan penanaman bahan-bahan sandang-pangan, bcrupa: kapas, polowijo, sayuran, buah- 85 === [PDF page 86] === buahan bahan obat-obatan, disamping tanaman pokok. Memelihara tanaman karangkitri dan supaya pcnanaman ini bisa lebih produktif akan mengusahakan mcndapat bantuan alat-alat/teknis dari Pemerintah. 2. Meluaskan penerangan tcntang pcntingnya pclaksanaan sistim penanaman 8 prinsip (Iuku dalam, tanam rapat, perbanyak rabuk, perbaiki bibit, pengairan cukup, menyiangi, lawan hama dan perbaiki alat pcrtanian). Sistim baru untuk mencapai kcnaikan produksi ini discsuaikan dcngan keadaan tanah, iklim dan scbagainya. Menanami tanah kosong dan tanah pekarangan dcngan tanaman-tanaman yang membcri hasil. 3. Mcmperluas dan mcngintcnsifkan usaha-usaha pctcrnakan kccil dan unggas, secara scndiri-scndiri maupun sccara ber-sama-sama, dan scdapat mungkin setiap Ranting Gcrwani mempunyai petcmakan. 4. Ber-sama-sama mcnyelcnggarakan kolam-kolam ikan dcngan disesuaikan keadaan sctempat (yang banyak air). 5. Ikutserta dalam mcngintcnsifkan dan mengembangkan usaha-usaha kcrajinan tangan: a. Memperbaiki motif dan kwalitetnya, serta memperbanyak hasilnya. b. Mengusahakan prioritet bahan dan kredit. c. Memperjuangkan jaminan pasar (marketing) dc ngan harga yang layak. 6. Menganjurkan ikutsertanya wanita-wanita tani dalam 'hal gerakan-gerakan membuat tanggul dan gerakan-gerakan gotong-royong lainnya, dengan syarat-syarat yang tidak mcrugikan kepentingan kaum tani, terutama buruhtani dan tanimiskin. 7. Pemerintah hendaknya memberikan bantuan kepada usaha-usaha wanita tani dan nelayan berupa: a. Bibit tanaman maupun ikan. b. Pupuk dan bahan-bahan untuk pemberantasan hama. c. Kredit alat-alat pertanian dan nelayan. d. Latihan-latihan vak diantaranya dalam: kerajinan tangan, makanan sehat/tahan lama, petemakan dan pcrikanr an, serta pemintalan. e. Bantuan teknis dan bahan-bahan kcperluan kerajinan ta ngan Rakyat. 8. Dalam mengembangkan dan mengintensifkan.usaha produktif bahan-bahan sandang-pangan supaya mengikutsertakan Organisasi-organisasi Wanita yang ada di-desa-desa (ter- 86 === [PDF page 87] === utama wanita tani dan nelayan) dalam pcnyclenggaraan latihan kejuruan. 9. Untuk mengatasi bencana alam, sepcrti banjir, tanah longsor, wabah pcnyakit dan lain-lain, supaya Pemcrintah mcngusahakan sccara intcnsif pcncegahannya, dcngan jalan: membikin waduk-waduk, mempcrbaiki tanggul-tanggul, mengcruk sungai-sungai yang tclah padas, menghutankan ta nah-nah gundul, dibcrikannya obat2an dengan cuma-cuma kcpada Rakyat desa. 10. Pcmberian kredit mclalui padi centra supaya dilakukan dengan cara yang mudah, tepat pada waktunya, dan bunga yang ringan. 11. Mendesak bantuan Pcmerintah untuk mengatasi kesukaran air minum bagi daerah-daerah kering terutama daerah-daerah luar Jawa. TENTANG PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (PAID) 1. PMD hendaknya bekerja sama dengan Organi- 6asi2 Rakyat/Wanita di-desa-desa dalam usaha mengembangkan swadaya Rakyat, dan usaha-usaha sosial ekonomi yang menguntungkan Rakyat. 2. Soal pembeayaan PAID seharusnya jangan menambah beban Rakyat terutama wanita tani. TENTANG TRANSMIGRASI 1. Mcnyetujui rencana-rencana transmigrasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan semesta. 2. Dalam mclaksanakan rencana transmigrasi supaya mengikutsertakan Rakyat mclalui Organisasi-organisasi Rakyat. 3. Hendaknya pcnyclcnggaraan pemindahan para transmigran dari tempat scmula sampai ketempat tujuan diusahakan se-baik2nya dengan jalan: a. Ditempat penampungan supaya disediakan bangunan-bangunan yang cukup, terutama yang mcmenuhi syarat-syarat kesehatan. b. Diadakannya Panitia-panitia penerimaan dan pemberangkatan dimana diikutsertakan Organisasi-organisasi Wanita/ Tani. c. Tanah dan alat-alat supaya sudah disediakan scbelumnya. d. Supaya diadakan extra pengangkutan kcrcta-api, truk-truk dan kapal-kapal, skhingga dapat dihindari terjadinya pen- 87 === [PDF page 88] === catutan-catutan dan pcnderitaan-pcnderitaan para transmigran tcrutama bagi -wanita/anak-anak, karcna terlalu lama menunggu dikota-dikota bcsar. e. Kepada para transmigran yang pergi atas kemauan dan beaya sendiri hcndaknya mcndapat pcrhatian dan bantuan yang sama mcngcnai alat-alat dan perlengkapan perumahannya. - TENTANG KOPERASI 1. Seminar bcrpcndapat, bahwa Organisasi-organisasi Wanita mempunyai kcwajiban untuk mcngadakan pcnerangan secara mcrata dikalangan wanita tani tcntang pentingnya Koperasi di-dcsa-dcsa. 2. Ikutserta dcngan aktif dalam mcmbentuk/mengembangkan badan-badan koperasi seperti: a. Koperasi kredit (simpan-pinjam), b. Koperasi jual-beli (konsumsi ), c. Koperasi produksi (termasuk hasil-hasil kerajinan tangan dan industri rumah-tangga), terutama dikalangan wanita tani sedang dcngan tidak menutup kemungkinan masuknya wanita tanimiskin dan buruhtani dalam badan koperasi tersebut. 3. Mengusahakan agar setiap Ranting Gerwani sekurang2nya mempunyai seorang kadcr koperasi. Dalam membentuk koperasi-koperasi supaya diperhatikan prinsip-prinsip sukarela, demokratis, terbuka, saling menguntungkan dan dibawah pimpinan yang jujur. 4. Mengadakan kursus kader koperasi dan bekerja sama dengan Jawatan-jawatan yang mempunyai hubungan dengan masalah koperasi. 5. Mengadakan konferensi-konferensi kerja yang khusus membicarakan masalah-masalah koperasi, baik yang diselcnggarakan oleh Gerwani sendiri maupun yang bekerja sama dcngan golongan-golongan lainnya. 6. Mendesak Pcmerintah supaya badan-badan koperasi dan usaha-usaha gotong-royong lainnya yang ada di-dcsa-dcsa (kerukunan tani, lembaga-lembaga desa, RT-rt dan RK-rk) diutamakan sebagai aparat penyalur dalam distribusi barang-barang sandangpangan, sesuai dcngan ketentuan MPRS. 7. Mendesak Pcmerintah supaya mcringankan syarat-syarat dan mcmudahkan pensahan koperasi-koperasi yang tclah ada didesa. 88 === [PDF page 89] === 8. Supaya Pcmerintah memberikan bantuan kredit kepada badan-badan kopcrasi atas dasar langsung, murah, dan mudah dalam arti mcngurangi aparat-aparat pcrantara, syarat-syarat tanggungan yang ringan, bantuan kredit yang ringan bunganya dan dcngan jangka waktu pcngcmbalian yang cukup panjang. MENINGKATKAN KESEDARAN BERORGANISASI WAKITA TANI DAN MELUASKAN GERAKAN3 SOSIAL-EKONOMI, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Mengingat bahwa Pembangunan Nasional tidak bisa dilaksanakan tanpa landreform dan dcmokrasi bagi kaum tani, maka Seminar mcmperkuat pendapat DPP Ger wani, bahwa tugas membangkitkan wanita tani untuk pelaksanaan tujuan yang mulia itu adalah tugas dekat Gerwani untuk diamalkan scbagaimana mestinya. Seminar melctakkan dasar dan memerinci tugas-tugas untuk meningkatkan kcsedaran berorganisasi wanita tani dan menekankan pcntingnya kader-kader Gerwani bekerja giat, teratur dan lebih keras di-desa-desa, untuk memperkuat pcrjuangan kaum tani pada umumnya. Dalam hal ini sangat penting peranan organisasi-organisasi basis untuk mcngembangkan gerakan-gerakan sosial, ekonomi, pcndidikan dan kebudayaan. Berdasarkan hal-hal terscbut maka Seminar menyimpulkan: 1. Kenyataan menunjukkan bahwa mayoritet wanita desa adalah wanita buruhtani dan wanita tanimiskin yang paling tcrtindas dan terbclakang, maka organisasi Gerwani harus bersandar pada golongan tcrsebut dengan tidak mengurangi perhatiannya kepada wanita tani sedang dan golongan wanita tani lainnya. 2. Dalam mengorganisasi wanita tani perlu dilakukan ber-bagai-bagai usaha sebagai berikut: a. Membantu mcmccahkan serta mengatasi kesulitan-kesulitan wanita buruhtani dan tanimiskin se-hari-hari. b. Meningkatkan taraf kebudayaan wanita tani dengan jalan: PBH, menghilangkan rasa rendah diri, memberantas ketakhayulan. 89 === [PDF page 90] === KEPUTUSAN DAN SERUAN DPP GERWANI - UNTUK MELAKSANAKAN KESIM- PULAN SEMINAR NASIONAL WANITA TANT Setelah mempelajari kesimpulan dan mendcngar saran-saran dari Seminar Nasional Wanita Tani, tcntang amanat PYM Presidcn Sukarno di Istana Negara mengenai pentingnya kaum wanita mengambil bagian dalam landreform dan membentuk Masyarakat Adil dan Makmur, masyarakat Sosialis Indonesia, maka DPP Gerwani mengambil keputusan sebagai bcrikut: * Menjadikan amanat PYM Presiden Sukarno di depan para peserta seminar di Istana Negara tanggal 19 Januari 1961 sebagai pedoman untuk melaksanakan kcputusan-kcputusan seminar serta mewujudkan sumbangan wanita untuk ikut serta melaksanakan landreform. *.Menyerukan kepada segenap Caba.ng dan anggota Gerwani agar mempelajari keputusan-keputusan Seminar Wanita Tani terutama Undang-undang Pokok Agraria No. 5/ 1960 dan UU Bagi Hasil No. 2/1960. Dau mcmpclajari Manipol, Jalannya Revolusi Kita. D.P.P. Gerwani. KESIMPULAN: PERLUCUTAN SENJATA SECARA TOTAL MENUJU PERDAMAIAN DUNIA ADALAH SYARAT MUTLAK UNTUK MENJAMIN KEBAHAGIAAN SETIAP KELUARGA TANY Bom Atom yang dijatuhkan di Hirosyima dan Naga saki limabelas tahun yang lalu, yang telah mengakibatkan kkhancuran secara total terhadap Rakyat dan penduduk pulau-pulau tersebut hingga kini masih bclum habis pengaruhnya terhadap kkhidupan manusia disckitamya. Kematian mendadak, kcmandulan, penyakit-penyakit yang tak tersembuhkan menjangkit sebagai aYcibat sisa-sisa radiasi. 90 === [PDF page 91] === Pcnggunaan bom atom dan hydrogen untuk maksud pcnghancuran kkhidupan manusia oleh kaum tani dan Rakyat Indonesia ditcntang sc-keras2nya scbagai suatu tindakan yang tidak berpcrikcmanusiaan. Sikap Rakyat Indonesia terscbut dinyatakan dalam Pidato Presidcn di PBB. Akan tetapi, walaupun pcnggunaan dan percobaan bom A dan H dikutuk olkh seluruh Rakyat didunia yang cinta damai, namun kaum impcrialis dan kaum pcnganjur perang tidak mcnghiraukan jcritan perikcmanusiaan yang bcrkumandang di-mana-mana, bahkan tetap mcngadakan percobaan bom A dan H diwilayah Asia-Afrika, seperti yang tclah dilakukan olkh Perancis pada beberapa bulan yang lalu di Sahara. Tuntutan Rakyat untuk menghentikan percobaan-percobaan bom A dan H, untuk mcngadakan pcrlucutan senjata secara total, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan intemasiona! dengan jalan bcrunding tidak saja dilakukan di-forum-forum nasional, tetapi juga tclah diajukan di PBB. Pidato Perdana Mcnteri N.S. Chruscov di PBB yang baru lalu, yang dengan tegas mcngusulkan perlucutan senjata se cara total adalah pemyataan yang disokong oleh sctiap Rakyat yang cinta damai. Berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, maka Seminar Nasional Wanita Tani yang diselcnggarakan oleh Gerwani pada tanggal 17-20 Januari 1961 di Jakarta, mengambil kesimpulan, menyerukan kepada segenap wanita untuk mengutuk sctiap tindakan yang mempersiapkan pepcrangan agresif, dan menyerukan kepada Pcmerintah untuk memperjuangkan supaya PBB dapat menerima usul untuk mengadakan pcrlucutan senjata se cara total, umum dan mutlak, supaya tenaga nuclear dipergunakan untuk maksud damai, untuk pembangunan. Dewan Pimpinan Pusat Gerwani. '91 === [PDF page 92] === KESEVIPULAN. MEMPERHEBAT PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT BERARTI MEMPERCEPAT KE- BEBASAN WANITA TANI IRIAN BARAT DARI PENINDASAN KOLONIALISME BELANDA Perjuangan kaum tani dan Rakyat Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat kcpangkuan Republik Indo nesia yang mendapat sokongan dari kaum tani dan Rak yat diseluruh dunia, bclum mcncapai hasil yang diharapkan. Sebaliknya kaum kolonialis Belanda semakin bcrkepalabatu dalam mcmpcrtahankan kcdudukannya sebagai pcnjajah, dcngan mengadakan gcrakan-gcrakan militcr dan kekuatan tcntaranya diwilayah Irian Barat. Dcngan bcrtahannya kaum kolonialis Belanda di Irian Barat, kaum tani terutama kaum wanita tani dan buruh wanita tani menderita macam-macam keganasan dan penganiayaan dari kaum kolonialis serta penindasan dari tuantanah, sehingga mengalami kkhidupan yang sangat menyedihkan dan berada dalam keadaan yang sangat terbclakang. Rakyat dan Pemerintah Indonesia pada akhir tahun 1957 telah melakukan tindakan yang tegas dalam mclawan penjajahan Belanda di Irian Barat dengan ja- Ian mcngambil-alih pcrusahaan-pcrusahaan milik Belanda. Oleh karena Belanda tetap bersikap kepalabatu, maka sudah tibalah waktunya sekarang ini bagi Pemerintah untuk meneruskan tindakan yang tegas dibidang ckonomi, yaitu untuk mengambil-alih perusahaan campuran Belanda yang hingga kini masih bcrlangsung tcrus. Kepada segenap kaum wanita tani diserukan supaya lebih mempererat persatuannya dan siap untuk ber-sama-sama seluruh Rakyat Indonesia dalam menghadapi perjuang an Irian Barat, guna pembebasan wanita-wanita tani dari kaum kolonialis Belanda. Dcwan Pimpinan Pusat Gerwani. === CORRECTED KEY PASSAGES (proof-read by Claude, Oct 2026) === --- [page ] --- === [PDF page 1] === SEMINAR NASIONAL WANITA TANI (17 — 20 Januari 1961) Yayasan "Pembaruan" 952 === [PDF page 2] === [Near-blank, heavily speckled photocopied page] Rp. 45,- Ps. 510-62-5000 ex. === [PDF page 3] === [Unreadable] Seminar Nasional Wanita Tani === [PDF page 4] === [Unreadable] Rencana kulit: Nugroho [Unreadable] --- [page 4] --- [Unreadable] [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 5] === Kata Pengantar Seminar Wanita Tani yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerwani pada tanggal 17 s/d 20 Januari 1961 di Jakarta, merupakan peristiwa penting dalam perjuangan untuk memperkuat gerakan kaum tani, dalam memperjuangkan perbaikan tingkat hidupnya, untuk melawan kolonialisme dan sisa-sisa feodalisme. Seminar Wanita Tani diadakan pula tepat pada waktunya, ialah setelah PYM Presiden menegaskan amanatnya yang terkenal, yaitu JAREK, di mana dinyatakan bahwa: "Revolusi Indonesia tanpa Landreform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas Melaksanakan Landreform berarti melaksanakan. satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia.’3 Mengenai Undang-Undang Pokok Agraria dalam amanat tersebut ditegaskan: "Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap tanah itu I" Sesuai dengan isi JAREK maka Undang-Undang Bagi Hasil merupakan salah satu alat dalam usaha kaum tani melepaskan dirinya dari belenggu sisa-sisa feodalisme. Untuk dapat set yar a tepat menyambut isi JAREK tersebut dengan perbuatan yang konkret, terutama dalam pelaksanaan Landreform dan Undang-Undang Bagi Hasil, Dewan Pimpinan Pusat Gerwani merasa berkewajiban menyajikan bahan-bahan dari Seminar Wanita Tani tersebut, untuk dapat dijadikan bahan pelajaran dan pegangan bagi segenap anggota Gerwani dalam aktivitasnya memperjuangkan perbaikan tingkat hidup wanita tani khususnya dan kaum tani pada umumnya. Bagi para peminat semoga brosur ini dapat merupakan bahan pelengkap dan bahan pertimbangan dalam mengenal lebih Luas lagi tentang soal-soal yang menyangkut perjuangan tani. === [PDF page 6] === Kepada Yayasan "Pembaruan" kami menyatakan ucapan terima kasih atas bantuannya menerbitkan brosur ini. Atas semua bantuan yang telah diberikan oleh semua pihak yang menaruh minat terhadap usaha kami ini, kami mengucapkan pula banyak terima kasih. DPP Gerwani Jakarta, 22 Desember 1961 Saudara Suharti membuka seminar === [PDF page 7] === kekuatan pokok". Jelaslah bahwa dalam tingkat sekarang tugas revolusi kita adalah untuk menentang imperialisme-kolonialisme, dan sekaligus untuk mengadakan perubahan-perubahan demokratis dalam negeri dengan menghapuskan sisa-sisa feodalisme. Dilihat dari tugas menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, dua tugas tersebut di atas sangat erat hubungannya dan tak terpisahkan satu sama lainnya. Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa imperialisme dapat memerintah dan mengeksploitasi Rakyat dengan bersandar pada feodalisme. Tetapi mesti kita ingat bahwa dua tugas tersebut di atas, yaitu tugas menggulingkan kekuasaan imperialisme dan kekuasaan feodalisme tidak bisa dijalankan sekaligus. Pada waktu tertentu dan keadaan yang tertentu seperti sekarang ini, maka musuh pokok revolusi Indonesia adalah imperialisme dan tuan tanah-tuan tanah dan golongan lainnya yang menjadi kaki tangan imperialisme. Oleh karena itu sesuai dengan Manipol, pada saat sekarang kita harus mengkonsentrasi seluruh kekuatan revolusioner yang berintikan NASAKOM untuk melawan imperialisme, agar dengan demikian dapat menyelesaikan kontradiksi pokok antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka perjuangan Gerwani ditujukan untuk melikwidasi tuan tanah-tuan tanah (imperialis) Belanda serta tuan tanah bumiputera yang memihak Belanda dan gerakan subversif asing seperti DI/TII-PRRI/Permesta. Adapun terhadap tuan tanah-tuan tanah yang patriotik, perjuangan kita diarahkan untuk menuntut sekadar peringanan-peringanan terhadap penghisapan mereka seperti turunnya sewa tanah, naiknya upah dan turunnya bunga pinjaman. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa wanita tani mempunyai peranan yang besar dalam perjuangan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 dan tidak boleh diabaikan, karena wanita tani merupakan sebagian dari kaum tani yang menjadi tenaga pokok revolusi. Kurang lebih 60% dari penduduk Indonesia adalah kaum tani, (jika dihitung yang dewasa ada 2/5 dan separonya adalah wanita berarti ada ± 11 juta wanita tani). Sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, maka sebagian besar dari kaum tani, adalah kaum tani- === [PDF page 8] === Prasaran DPP Gerwani MEMPERKUAT PERJUANGAN EMANSIPASI WANITA TANI UNTUK MENGAKHIRI IMPE RIALISME DAN MENGHAPUSKAN SISA-sisa FEODALISME KEDUDUKAN DAN PERANAN WANITA TANI DALAM PENYELESAIAN REVOLUSI AGUSTUS 1945 Seminar wanita tani yang kita selenggarakan sekarang ini mempunyai tugas untuk menyimpulkan pengalaman-pengalaman research yang telah kita adakan selama ini, baik yang dijalankan oleh aktivis-aktivis Gerwani di daerah-daerah maupun di pusat dan yang telah disimpulkan dalam seminar-seminar daerah. Seminar ini sangat penting untuk lebih mensukseskan pekerjaan Gerwani di desa-desa dalam menarik mayoritas wanita, yaitu wanita tani yang mempunyai peranan penting dalam perjuangan untuk menyelesaikan tuntutan revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Tugas menyelesaikan tuntutan-tuntutan revolusi itu sudah diperinci dalam Manifesto Politik yang telah ditetapkan oleh MPRS menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara. Pada pokoknya revolusi Indonesia sekarang ini adalah "Revolusi Nasional menentang Imperialisme dan Kolonialisme" dan berhari depan "Masyarakat yang adil dan makmur, masyarakat Sosialis", dan bahwa "watak (sifat) revolusi kita adalah revolusi yang demokratis, yang dinyatakan oleh tugasnya menentang keterbelakangan feodal", bahwa kekuatan-kekuatan revolusi yaitu "seluruh Rakyat Indonesia dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai === [PDF page 9] === miskin dan buruh tani, sedangkan sebagian kecil adalah tuan tanah-tuan tanah (baik asing maupun bumiputera) yang kehidupannya semata-mata hanya dari mengeksploitasi dan memperbudak kaum tani miskin dan buruh tani, dan memiliki tanah yang ber-lebih-lebihan banyaknya. Adapun penduduk desa lainnya adalah tani kaya, yang memiliki tanah yang cukup dan dalam batas tertentu menjalankan eksploitasinya berbentuk upah terhadap buruh tani dan tani miskin, dan tani sedang yang hidupnya dari hasil pemilikan tanahnya yang dikerjakan sendiri. Selebihnya adalah penduduk desa lainnya seperti guru, bidan, dukun-bayi, pemilik warung, bakul-bakul dll. Mengenai hal itu sebagai contoh saya kemukakan apa yang telah diuraikan oleh wakil tani di DPA (Sdr. Asmu) tentang hasil penyelidikan mengenai perbandingan jumlah jiwa dan pemilikan tanah antara tuan tanah dengan tani miskin dan buruh tani sbb.: PM mere Tani miskin dan Tuan tanah buruh tani Jumlah ».: Jumlah | Ki Milik ta- Milik ta- Keluarga nah...$ keluarga nah Gg TN ("tanah | ss Mae panai | desa. aan U| desa. IL JAWA TENGAH: | 1. Gempolsewu (Weleri | Kendal). Kn 1,25 | 21,5 — | — 2. Caruy (Sidareja Ci- | lacap).. 0,21 4,3 87 30 3. Jimus (Polan Klaten). 7 44,25 55,5 | 10 4. Ngabean (Tezang- i gung).. 137 31,64 23,36 |. 28,48 5. Doplang (Adipala Ci-: lacap). 08 | 1,59 | 82 9,39 U. DIAWA-TIMUR: 1. Togokan (Srengat Bli- | ' | tar). 1 | 4 67 40 2. Tanjungwidoro (Se- | dayu, Surabaya). | 83 1 60 86,5 32 [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 10] === Gelung (Paron, Ngawi). Rowotengah (Sumberbaru, Jember). Semboro (Tanggul, Jember). Karangduren (Balung, Jember). II. JAWA-BARAT: Cisaranten (Bandung). Cinunuk (Bandung). Antapani (Cicadas). Leuwgajah (Batujajar). IV. SUMATERA-SELA- TAN: 1. Talang (Pangeran, Pamulutan). 2. Belani (Muara) (pemilik karet). V. SULAWESI-SELA- TAN: 1. Bung (Biringkinya, :. Maros). VL BALI: Penida (Pangastulen). VI. LOMBOK: Pekan (Praja, Mantang, Lateng). PON ee « N 8,66 0,86 1,25 17 27 31 70,73 83,48 55,5 1,79 54 7,95 100 850 ha dari. 850,7 ha| 82 60,5 54 64 50,4 38,29 98,47 87,5 88,8 83,74 18,75 83 55 13 17 16,52 44,44 Dengan mengetahui klasifikasi di desa-desa, para kader Gerwani dapat mengetahui tentang berbagai bentuk sistem feodalisme yang berlaku, teristimewa yang diderita oleh keluarga buruh tani dan tani miskin berupa sewa tanah dalam bentuk kerja maupun uang, tumpukan hutang-hutang yang menjerat batangleher kaum tani sehingga menempatkan mereka dalam kedudukan budak, dan tentang adanya monopoli tanah oleh tuan tanah. [re-OCR’d Oct 18 2026: tesseract 200 dpi, replaces earlier text for this page] === [PDF page 11] === Tentang penghisapan di desa dapat saya kemukakan sebagai contoh bahwa pada umumnya wanita tani bekerja tanpa upah untuk kepentingan tuan tanah, seperti: sesudah bekerja di sawah mereka disuruh membantu di rumah tuan tanah untuk mencuci, menumbuk padi, membersihkan kebun (rumah) halaman, memasak, mengasuh anak, mengantar padi dari sawah ke lumbung tuan tanah dengan tidak mendapat upah dll. Selain dari itu, seperti halnya kaum tani penyewa tanah tuan tanah, mereka masih kena pologoro seperti adanya kewajiban penggarap untuk memberikan sesuatu kepada tuan tanah (asung bulubekti) misalnya: sehari sebelum potong padi diwajibkan mengirim ikan ayam, pisang Ambon, buah-buahan dan makanan lainnya yang diperlukan untuk mengadakan pesta bagi tuan tanah. Juga masih banyak penindasan-penindasan lainnya, seperti beban pajak yang memberatkan kaum tani. Banyak kaum tani menjadi korban lintahdarat, gadai-gadai gelap dan kaum penghisap lainnya, seperti hutang Rp. 1000,— diharuskan membayar bunga setiap bulan Rp. 150,--------- Rp. 200.— bahkan sampai Rp. 300,—, (hasil penyelidikan dari Jawa-Barat). Sistem ijon merajalela, seperti pinjaman di waktu paceklik sebanyak Rp. 250,— diharuskan membayar di musim panen 1 Kw. padi, atau pinjaman Rp. 450,— atau Rp. 500,— dan diharuskan mengembalikan di waktu panen padi per kwintal dengan harga Rd. 250,— sampai Rp. 300,— ini berarti bahwa meminjam 1 kw. harus mengembalikan 2 kwintal dalam waktu 2 atau 3 bulan. Khususnya di daerah-daerah Jawa-Barat. Sumatera Barat. Sulawesi, di samping menghadapi persoalan tersebut di atas, kaum tani menjadi korban keganasan DI/TII- PRRI/Permesta yang mendapat bantuan dari tuan tanah asing maupun bumiputera, dan banyak yang meninggalkan desa lari ke kota-kota, sehingga menjadi sumber tenaga murah dan mudah, hidup terlantar dan tidak sedikit yang jatuh dalam kehidupan yang sesat. Dengan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, bisa diketahui bahwa semua kemelaratan dan keterbelakangan yang menimpa diri kaum tani, adalah akibat penghisapan dan penindasan tuan tanah. Dan dengan demikian dapat diyakini bahwa musuh pertama kaum tani adalah tuan tanah yang === [PDF page 12] === menjadi pembantu PRRI/Permesta-DI/TII, karena pemilikan tanah tuan tanah adalah tidak adil, dan bahwa penghisapan-penghisapan yang dijalankan oleh tuan tanah adalah sewenang-wenang, dan karena itu harus dilawan. Penyelidikan yang dilakukan selama ini juga memberikan gambaran secara jelas tentang kedudukan dan hak-hak wanita tani, yang tidak dapat dipisahkan dengan berlakunya penghisapan sisa-sisa feodalisme yang berbagai macam bentuknya. Kaum wanita tani seperti halnya dengan kaum wanita lainnya mempunyai persoalan-persoalan yang menyangkut hak-haknya sebagai ibu, pekerja dan warga negara atau penduduk desa. Tetapi di samping itu sebagai tani, kaum wanita tani, terutama wanita tani dari kalangan buruh tani dan tani miskin, mempunyai persoalan-persoalan yang menyangkut hak-hak kedudukannya sebagai tani yang membutuhkan tanah garapan dan perbaikan tingkat hidup pada umumnya. Dengan mengetahui persoalannya, baik sebagai wanita maupun sebagai tani, mengerti perasaan-perasaannya, kebutuhan-kebutuhannya, maka Gerwani akan bisa secara tepat membangkit- • kan kesadaran wanita tani. Uniuk bisa secara tepat membangkitkan bagian terbesar wanita tani, maka pertama? Gerwani harus bersandar pada wanita tani dari golongan tani miskin dan buruh tani, karena merekalah yang paling tertindas dan terbelakang, dan mereka merupakan mayoritas kaum wanita di desa. Selanjutnya perlu mempersatukan wanita dari golongan tani sedang, dan menarik wanita golongan lain yang dirugikan oleh imperialisme dan feodalisme. Dengan menjalankan pedoman itu, maka Gerwani pasti bisa memberikan andilnya untuk memperkuat front persatuan tani anti-imperialis dan anti-feodal di desa-desa. Adapun kedudukan dan hak-hak wanita tani bisa diperinci sbb.: 1. Sebagai Ibu dan Istri Wanita tani mengalami kesulitan-kesulitan, sebagai akibat masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa yang memandang rendah kaum wanita. Hal ini bisa diketahui dengan adanya kenyataan, bahwa sebagian besar mereka menjadi korban dari kawin paksa, kawin anak-anak, perkosaan-perkosaan, perceraian sewenang-wenang sebagai akibat dari kebiasaan === [PDF page 13] === feodal dan dari kemelaratan, sehingga kebahagiaan rumah tangga tidak terjamin. Wanita tani adalah kaum wanita yang paling tidak mengenal masa mudanya, karena banyak di antara mereka itu dalam umur muda sudah dikawinkan. Kesewenang-wenangan ini banyak dilakukan oleh golongan tuan tanah dan golongan pemeras lainnya di desa-desa disatu pihak, di pihak lain karena kemiskinannya kaum tani sering mengorbankan gadisnya dengan maksud agar tidak lebih lama menjadi beban keluarganya ataupun dengan maksud agar mendapat tenaga pembantu. Selain itu, akibat belum meratanya usaha kesehatan di desa dan juga karena kondisi kesehatan badan sebagai akibat kemiskinannya, maka banyak ibu yang melahirkan anak terpaksa menjadi korban, bayinya atau dirinya sendiri meninggal. Anak-anak banyak yang terlantar baik tentang pendidikannya maupun kesehatannya, berhubung belum terjaminnya masalah pemeliharaan anak-anak di desa-desa dan karena terpaksa ditinggal bekerja oleh ibunya. Bahkan anak-anak menjadi tenaga kerja untuk membantu orang tuanya atau menjadi buruh anak-anak. Ini sangat memperkosa hak-hak dan kebahagiaan anak-anak. Untuk mencari tambahan nafkah di samping melaksanakan tugas sebagai Ibu, mereka juga mengerjakan kerajinan tangan sebagai pekerjaan sambilan, yaitu: menganyam tikar. bakul dan keranjang, membuat sapu lidi dll. kerajinan tangan, maupun memburuh sebagai pekerja upahan, ataupun terpaksa menjalankan kerja tanpa upah untuk tuan tanah atau pamongdesa (rodi) lainnya. 2. Sebagai Pekerja Wanita tani adalah pekerja yang paling produktif. Semua pekerjaan mulai dari menanam padi, menyiangi rumput, memotong padi, menumbuk padi, mengerjakan kerajinan tangan dll. kesemuanya itu dikerjakan oleh tangan-tangan rajin mereka. Akan tetapi mereka tidak mengenal jaminan sosial, misalnya di waktu sakit, di waktu mengandung hingga melahirkan dan gugur kandungan dan adanya diskriminasi upah dsb. Sampai sekarang belum ada UU jaminan sosial bagi mereka itu. Satu-satunya yang bisa diperjuangkan adalah pelaksanaan UU No. 2/60 (U.U. Perjanjian Bagi Hasil). === [PDF page 14] === 3. Sebagai Warga negara atau penduduk desa. Wanita tani belum terjamin hak-haknya, misalnya IGO dan IGOB belum memberikan hak bagi wanita tani untuk dipilih sebagai Kepala Desa (pamong desa lainnya). Bahkan ikut sertanya wanita dalam rembug-rembug desa (dewan-dewan desa) belum juga dilaksanakan. Oleh karena itu wanita tani termasuk yang paling berkepentingan terhadap adanya pendemokrasian desa. Di samping hal-hal tersebut di atas, keterbelakangan feodal bisa dilihat dari kenyataan masih banyak buta huruf di kalangan wanita tani, masih kuatnya kepercayaan takhayul di kalangan mereka, keterbelakangan kebudayaan dan adanya kebiasaan-kebiasaan feodal lainnya yang menghambat kemajuan mereka dan yang menempatkan mereka pada kedudukan sebagai budak terhadap tuan tanah. 4. Sebagai petani Seperti halnya kaum tani pada umumnya, wanita tani membutuhkan tanah garapan dan perbaikan tingkat hidup. Hak wanita tani untuk memiliki tanah yang sekarang ini telah dijamin dalam UU Pokok Agraria pasal 9 perlu dituntut realisasinya. Kecuali itu mengenai kebutuhan-kebutuhan tentang: air, alat, bibit, rabuk dll., perlu dibantu oleh Pemerintah mendapatkannya secara mudah dan murah, ataupun dengan mengorganisasi koperasi-koperasi. Mengenai keadaan wanita tani yang telah kita uraikan di atas, ada kekhususan yang perlu mendapat perhatian dari seminar ini. Ialah tentang kedudukan dan hak-hak yang khusus di kalangan wanita tani miskin dan buruh tani. Mereka ikut serta aktif dan langsung dalam pekerjaan produksi, dalam hal-hal tertentu mereka telah memiliki hak sama dengan tani laki-laki, berbeda dengan keadaan wanita tani dari golongan tani kaya dan tuan tanah. Dalam persoalan-persoalan yang menyangkut kehidupan sehari-hari di kalangan keluarga wanita tani golongan ini mempunyai hak ikut menentukan bersama suami mereka (menentukan selamatan, membeli pakaian, mencari pinjaman dll.). Sekarang ini sudah ada beberapa UU yang maju seperti UU No. 2/60 tentang Perjanjian Bagi Hasil, UU No. 5/60 tentang Peraturan dasar Pokok Agraria, dengan Perpu No. 56/61 ditambah dengan keputusan MPRS === [PDF page 15] === tentang Landreform dan adanya Komando Presiden pada tanggal 1 Januari 1961, tentang perubahan tanah mulai sekarang juga. Tetapi kalau kaum tani sendiri termasuk wanita tani tidak bangkit dan berjuang untuk terlaksananya Undang-undang tersebut dengan jalan berorganisasi dan aksi-aksi, maka Undang-undang dan peraturan-peraturan tersebut tidak mungkin dapat terlaksana untuk memperbaiki tingkat hidup kaum tani pada umumnya dan wanita tani pada khususnya. Semua Undang-undang ini sangat penting, tetapi tidak boleh dilupakan, bahwa faktor yang menentukan adalah kebangkitan dan kekuatan kaum tani sendiri. Kebangkitan kaum tani bagi kita, berarti kebangkitan wanita tani, terutama dari kalangan buruh-tani dan tani miskin. Adalah menjadi tugas Gerwani untuk memperluas dan memperkuat Ranting-ranting Gerwani di desa-desa untuk menghimpun sebanyak mungkin wanita tani dari kalangan buruh tani dan tani miskin di sekeliling Gerwani. MEMBANGKITKAN WANITA TANI UNTUK PEMBANGUN- AN DESA YANG DEMOKRATIS DAN TERLAKSANANYA LANDREFORM I Dilihat dari jumlah dan kedudukan sosialnya, maka wanita tani merupakan bagian dari kekuatan pokok revolusi yang tidak boleh dianggap remeh. Tanpa mereka. revolusi tidak akan berhasil. Tetapi sebaliknya pembebasan mereka tidak dapat dipisahkan dengan pembebasan kaum tani pada umumnya dari penghisapan feodal, dan oleh karena itu mereka tidak mungkin dapat bebas sendiri, tanpa menyatukan diri dengan seluruh kekuatan kaum tani yang anti-feodal di desa dan dengan bekerja sama dengan semua kekuatan demokratis. Menurut pengalaman selama ini, maka wanita tani merupakan kekuatan yang besar artinya bagi perjuangan kaum tani pada umumnya. Hal ini bisa dibuktikan oleh pengalaman-pengalaman dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi di Tanjungmorawa === [PDF page 16] === , di daerah Wates Kediri, di Rawapening (Ambarawa) dan di tempat-tempat lain lagi, di mana pahlawan-pahlawan wanita tani dengan gagah berani melemparkan dirinya di muka traktor untuk membela tanah garapannya terhadap pentraktoran tuan tanah asing ataupun dengan gigih mempertahankan tanah garapan mereka dengan segala keuletan dan keberanian mereka. Di beberapa daerah Jawa-Barat, wanita tani dengan menggendong anaknya bergandengan-tangan bahu-membahu mempertahankan tanah garapan terhadap kesewenang-wenangan tuan tanah dan DI/TII yang merampas hasil tanamannya. Peristiwa-peristiwa itu' meyakinkan kepada kita sekalian bahwa wanita tani yang sadar akan haknya dan bangkit melawan kesewenang-wenangan di desa-desa itu merupakan kekuatan yang tidak bisa diabaikan oleh kaum tani pada umumnya sebagai kawan seperjuangan yang pantang mundur dan pantang menyerah, setia dan gigih melawan musuh-musuh kaum tani. Belajar dari pengalaman itu, maka tugas Gerwani ialah untuk meluaskan kebangkitan dan mengembangkan kesadaran wanita tani yang merata di seluruh tanah air dari Sabang sampai ke Merauke, hingga berhasil menghimpun mayoritas wanita untuk mengalahkan musuh-musuh revolusi ialah imperialisme dan feodalisme sebagai jalan untuk membangun masyarakat baru yang ' adil dan makmur. Seminar sekarang ini harus menjawab persoalan-persoalan bagaimana usaha-usaha Gerwani untuk melaksanakan tugas-tugas di atas, dengan keadaan sekarang. Pertama-tama perlu diinsyafi bahwa kebangkitan wanita tani itu seperti halnya golongan wanita lainnya, tidak datang dengan sendirinya, lebih-lebih karena akibat sisa-sisa feodalisme mereka berada dalam keadaan yang sangat terbelakang tingkat kebudayaannya. Oleh karena itu haruslah diusahakan berbagai macam kegiatan yang menyangkut kehidupan sehari-hari mereka, sehingga lambat-laun timbul kepercayaan dan kesadaran pada dirinya, bahwa untuk mencapai perbaikan nasib tergantung dari kekuatan dan persatuan mereka sendiri. Disinilah letak peranan aksi-aksi "kecil hasil" yang sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan organisasi kita. Mengapa "aksi-aksi kecil hasil" mempunyai peranan yang penting? Meskipun usaha itu kelihatannya remeh, tetapi berhasilnya usaha itu akan menimbulkan kegembiraan === [PDF page 17] === dan menanamkan kesadaran atas kekuatan persatuannya. Usaha-usaha semacam itu bisa ditingkatkan untuk membangkitkan aksi-aksi yang lebih tinggi. Misalnya: menaikkan upah bawon, tanam, menyiang dll. Mendapat makan pagi waktu menanam dan menyiang yang sebelumnya belum pernah terjadi. Mendapat ekstra uang sirih dsb. yang selanjutnya aksi-aksi itu dapat di tingkatkan ke arah pelaksanaan UU Perjanjian Bagi Hasil dsb. Di antara aksi-aksi "kecil hasil" itu, menurut pengalaman selama ini yang menarik adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan pembelaan hak-hak wanita. yaitu sekitar soal perkawinan dan perceraian. Mengenai hal ini hendaknya diingat, bahwa dalam perjuangan tingkat sekarang ini, jangan sampai tuntutan itu begitu rupa, hingga menimbulkan pertentangan yang tajam antara wanita tani dan tani laki-laki dan bisa melemahkan persatuan tani. Hendaknya dicegah jangan sampai sasaran kegiatan itu dialihkan menjadi memusuhi kaum laki-laki. Tetapi haruslah dilempangkan untuk menghadapi musuh bersama wanita tani dan tani laki-laki yaitu sisa-sisa feodalisme yang bercokol di desa-desa, dengan menjelaskan bahwa semua keburukan di desa bersumber pada kemelaratan dan keterbelakangan sebagai akibat dari masih merajalelanya feodalisme. Selain itu, kita jangan sampai tenggelam dalam aksi-aksi "kecil hasil", tetapi tidak dikonsolidasi dan ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pokok penyelesaian revolusi kita sekarang ini. Peranan kegiatan kita sehari-hari dan aksi-aksi "kecil hasil", kecuali untuk meringankan beban penghidupan wanita tani sehari-hari adalah teristimewa untuk: menyatukan diri dengan kaum tani dan untuk mendidik kesadaran anti-feodal dan kesadaran berorganisasi. Sehingga kegiatan kita sama sekali bukan merupakan gerakan "sosial" dan "perikemanusiaan" semata-semata, melainkan suatu kegiatan untuk membangkitkan gerakan revolusioner di kalangan kaum wanita tani. Berbicara tentang aksi-aksi "kecil hasil", maka hendaknya kita belajar dari pengalaman, bahwa aktivitas itu perlu diusahakan terus-menerus. Untuk terlaksananya dengan baik aksi-aksi itu, maka kita harus tahu keadaan, perasaan, keinginan dan kebutuhan wanita tani pada umumnya. Syaratnya ialah "turun ke bawah" seperti yang kita kerjakan menghadapi seminar === [PDF page 18] === ini. Pekerjaan yang harus terus dikerjakan di waktu-waktu yad. dengan lebih giat lagi. Dengan "turun ke bawah", maka para aktivis Gerwani bisa mengetahui sendiri dari dekat dan langsung ikut mengalami kehidupan sehari-hari wanita tani. Dengan menjalankan "3 sama’’, sama-sama tinggal, sama-sama bekerja, sama-sama makan dan bersama-sama dengan wanita tani memecahkan keadaan dan kesulitan sehari-hari, maka aktivis Gerwani bisa berbicara dari hati ke hati dengan wanita tani, menarik perhatiannya dan menyadarkan mereka. Semua ini adalah sangat baik. Akan tetapi pengalaman semacam ini baru dikerjakan oleh sebagian aktivis-aktivis kita disementara Cabang yang kebetulan mendapat tugas research, oleh karena itu perlu diluaskan untuk dilaksanakan oleh aktivis-aktivis Cabang lainnia sehingga merata di seluruh tubuh organisasi kita. Kecuali mengetahui kehidupan wanita tani dari dekat, juga pengalaman "turun ke bawah" itu ternyata memberikan pendidikan yang penting bagi aktivis-aktivis kita sendiri. Yaitu: tahu keadaan objektif di desa-desa. Hal mana sangat penting bagi pelaksanaan program organisasi. Kecuali itu para aktivis kita juga belajar hidup sederhana di tengah-tengah wanita tani (terutama buruh tani dan tani miskin), belajar memiliki watak militan dan gigih dari kaum wanita tani dalam mengatasi berbagai macam kesulitan penghidupan sehari-hari, yang biasa dialami oleh • mereka itu. Pekerjaan "turun ke bawah" hendaknya dijadikan kebiasaan para aktivis Gerwani dengan maksud untuk mengerti dengan tepat kebutuhan, keinginan, perasaan dan tuntutan wanita tani tersebut. Dengan usaha-usaha demikian maka Gerwani akan berhasil mengeratkan hubungan dan menyatukan diri dengan wanita tani. Selain "turun ke bawah" untuk dengan tepat mengerti kebutuhan, keinginan, perasaan dan tuntutan wanita tani, tugas membangkitkan wanita tani dalam aksi-aksi memerlukan pemecahan lainnya, misalnya: harus jelas pengertiannya mengapa aksi, untuk kepentingan siapa, siapa sasarannya dan bagaimana caranya. Oleh karena itu pembicaraan yang matang antara pimpinan dengan massa haruslah diadakan. Pokoknya harus ada persatuan di antara yang memimpin dan yang dipimpin, dan harus mendapat dukungan luas dari massa. Semuanya ini tergantung dari persiapan-persiapan yang diadakan. Karena dengan persiapan-persiapan yang baik, maka pekerjaan tersebut === [PDF page 19] === akan berhasil. Berbagai aksi-aksi yang menyangkut persoalan wanita tani bisa dilakukan, yaitu persoalan-persoalan yang menyangkut hak-haknya sebagai wanita (istri dan ibu), sebagai pekerja, sebagai warga negara atau penduduk desa dan sebagai petani. Mengenai hal ini oleh Kongres Nasional ke-III Gerwani telah diperinci dalam program khusus yang menyangkut usaha-usaha ke arah pendemokrasian desa dan pembagian tanah garapan dll. Ini bisa diketahui dari beberapa bagian dari program, misalnya: * Ikut sertanya wanita tani dalam rembug-rembug desa, untuk bisa menduduki jabatan kepala desa dan pamongdesa lainnya. * Menaikkan upah buruh tani, upah bawon, menyiang, tanam dll. dan supaya wanita tani dapat memiliki tanah garapan atas namanya sendiri. * Lintahdarat supaya diwajibkan melaporkan/mendaftarkan diri oleh Pemerintah, supaya menurunkan bunga uang pinjaman dan hutang kaum tani yang tidak terdaftar harus dianggap tidak sah dsb. dsb. Kita harus pandai memadukan persoalan-persoalan khusus wanita tani dengan kepentingan-kepentingan langsung dari kaum tani pada umumnya agar supaya usaha-usaha itu mendapat dukungan yang luas dari massa kaum tani. Aksi-aksi yang bersifat subjektif yang hanya bersandar kepada pandangan sempit yang terpisah dari keinginan massa, tentu akan macet di tengah jalan dan tidak menggema di kalangan massa, bahkan bisa ditentang oleh massa itu sendiri. Berhubung dengan itu, maka usaha-usaha penerangan (kampanye) haruslah diusahakan dengan sungguh-sungguh sehingga masyarakat desa mengerti dan membenarkan tuntutan-tuntutan kaum wanita tani dan kaum ’.ani pada umumnya. Dalam rangka memberikan penerangan-penerangan, maka usaha menemui dan mengadakan pembicaraan-pembicaraan dengan pejabat-pejabat yang berwewenang di desa perlu pula diadakan. Tentulah sangat disesalkan bilamana kegiatan-kegiatan membela hak-hak dan kepentingan wanita tani dan kaum tani pada umumnya, dijawab oleh para pejabat dengan mengelakkan perundingan dan memilih jalan kekerasan. Oleh karena itu kita perlu sekali berusaha untuk mempertinggi kemampuan dalam memimpin organisasi dan gerakan massa dalam aksi-aksi. Kita harus berusaha sekeras-kerasnya untuk membina persatuan di kalangan wanita tani dan === [PDF page 20] === kaum tani pada umumnya untuk membina kerja sama-kerja sama mereka dengan Pemerintah dan lain golongan, yang konsekuen melaksanakan Ketetapan-ketetapan MPRS mengenai pembangunan desa yang demokratis dan Komando Presidon mengenai perubahan tanah serta konsekuen melaksanakan Manipol-USDEK. yang menjadi garis-garis besar haluan negara. Pembangunan yang sebenarnya tidak bisa dilaksanakan tanpa Landreform dan demokrasi bagi kaum tani. Oleh karena itu tugas membangkitkan wanita tani untuk pelaksanaan tujuan yang mulia itu adalah tugas dekat Gerwani untuk diamalkan sebagaimana mestinya. Dalam buku "Sarinah" Presiden Sukarno menulis: "Kamu, kaum wanita Indonesia, akhirnya — nasibmu adalah ditangan kamu sendiri. Saya memberi peringatan kepada laki-laki untuk memberi keyakinan kepada mereka tentang hargamu dalam perjuangan, tetapi kamu sendiri harus sadar, kamu sendiri harus terjun mutlak dalam perjuangan". Oleh karena itu Seminar sekarang ini perlu meletakkan dasar dan memerinci tugas untuk membangkitkan aksi-aksi di kalangan wanita tani, agar supaya berhasil memperkuat perjuangan kaum tani pada umumnya, dalam perjuangan untuk dilaksanakannya perubahan tanah secara konsekuen sesuai dengan perintah Presiden Sukarno dan untuk dilaksanakannya perubahan-perubahan demokratis di desa. === [PDF page 21] === MEMX'GKATKAX KESADARAN Bl'RORGAMSASI WANITA TAXI UNTUK PERBAIKAX TINGKAT HIDUP DAN MEM- PERBESAR SUMBANGANNYa DALAM MENAIKKAN PRODUKSI Sebagai akibat masih merajalelanya sisa-sisa feodalisme di desa-desa, maka seperti kita ketahui, wanita tani berada dalam keadaan melarat dan terbelakang, dan belum tinggi tingkat kebudayaannya. Oleh karena itu terdapat sifat pemalu, rasa segan, rendah did dan lain-iain sifat khusus kewanitaan, sehingga perlu di organisasi secara khusus. Disinilah pentingnya organisasi wanita seperti Gerwani memperluas pekerjaannya ko-desa-desa. Pengorganisasian yang khusus itu tidak berarti, bahwa Gerwani memisahkan wanita tani dari tani laki-laki. tetapi hal ini diperlukan untuk lebih intensif mengorganisasi dan mendidik mereka dalam perjuangan yang khusus mengenai kepentingan wanita tani dan mempertinggi kesadaran mereka ke arah perjuangan bersama dengan kaum tani laki-laki dalam melawan musuh kaum tani bersama. Perbedaan tugas organisasi tani dan organisasi wanita di desa dalam hal ini haruslah jelas. Sesuai dengan fungsinya, maka tugas Gerwani ialah untuk mengerjakan soal-soal khusus mengenai kepentingan-kepentingan wanita tani, yang sukar dikerjakan oleh organisasi tani dan untuk membantu organisasi tani, menyatukan kader-kader wanita tani dan pria serta mendorong aksi-aksi mereka. Sampai sekarang Gerwani sudah mencapai kemajuan-kemajuan, terutama untuk memperluas organisasi dan keanggotaannya di desa-desa. Meskipun apa yang dicapai belum sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan. Oleh karena itu pekerjaan tersebut perlu diperbaiki di hari-hari yad. Misalnya, disementara Cabang jumlah ranting-ranting Gerwani belum meliputi 25% dari desa-desa dikabupaten atau kelompok-kelompok Gerwani belum merata terbentuk, sedang yang ada belum hidup sebagaimana mestinya. Selain itu, sementara kader pimpinan Gerwani belum cukup menguasai persoalan-persoalan kaum tani, sehingga pengaruh organisasi hanya terbatas di kalangan === [PDF page 22] === wanita tani sedang dan tani kaya saja, dan kurang meluas di kalangan wanita buruh tani dan tani miskin. Mengingat pembagian kelas dari kaum tani di desa-desa serta mengingat kepentingan mereka yang pokok dan peranan mereka masing-masing dalam revolusi, maka Gerwani seharusnya pertama-tama menarik keanggotaan sebanyak-banyaknya di kalangan wanita-wanita tani, terutama dari golongan tani miskin dan buruh tani, serta mengusahakan berbagai aktivitas untuk membela kepentingannya. Untuk keperluan ini, maka peranan Ranting-ranting Gerwani beserta kelompok di organisasi-organisasi basis di desa adalah sangat penting. Dalam membantu kesulitan-kesulitan penghidupan sehari-hari dari wanita tani yang konkret, Gerwani perlu mengaktifkan kelompok-kelompok dan membentuk regu-regu kerja penggarap wanita tani untuk mengorganisasi usaha-usaha gotong-royong saling membantu seperti: * Membantu kerepotan rumah tangga (memasak, menjaga anak, mengambil air, membersihkan rumah dan lain-lain). Di samping itu juga membantu dalam mengerjakan sawah seperti: menanam, menyiang, mengairi, dan lain-lain, terutama bagi wanita buruh tani dan tani miskin yang mengerjakan tanahnya sendiri atau tanah tuan tanah, apalagi mereka yang sudah tua atau janda. * Mengorganisasi usaha gotong-royong saling membantu pada waktu punya kerja, melahirkan anak, ada keluarga yang jatuh sakit, kematian dan lain-lain. Kebiasaan yang sering memberatkan mereka perlu dipecahkan dan diubah bentuk-bentuknya, menjadi usaha gotong-royong sehingga tidak memberatkan satu sama lain. * Mengusahakan pembentukan koperasi-koperasi, mulai dari bentuk-bentuk yang sederhana seperti: arisan-arisan, belanja atau membeli bersama kebutuhan sehari-hari dan alat-alat pertanian, sampai kepada koperasi produksi, koperasi menjual hasil bumi bersama atau koperasi jual-beli, koperasi simpan pinjam untuk mencegah jangan sampai ijon merajalela dan kaum tani tercengkeram lintahdarat. Perlu dikembangkan pekerjaan yang produktif seperti: kerajinan tangan menganyam tikar, topi, memintal benang dan lain-lain sesuai dengan keadaan daerah masing-masing. Mengenai hal ini perlu dipikirkan tentang bahan dan pasar penjualannya. Sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi === [PDF page 23] === Rakyat pekerja, maka dalam membentuk tiga macam koperasi, yaitu koperasi kredit, koperasi produksi dan koperasi jual-beli haruslah benar- berpegang teguh pada prinsip sukarela (bisa ke luar ata:: masuk atas dasar sukarela) berdasarkan kepentingan bersama (semua anggota harus mempunyai kepentingan langsung), terbuka (tidak ada yang dirahasiakan pada anggota), dan cara-cara kerja pimpinan yang demokratis. Tiga macam koperasi itu merupakan alat untuk melawan penghisapan tuan tanah dan lintahdarat. Hendaknya dicegah jangan sampai koperasi-koperasi itu menjadi alat ditangan kaum penghisap, dan oleh karena itu di atas segala-galanya adalah sangat penting adanya pimpinan yang jujur dan terpercaya, yang mampu memimpin koperasi untuk memperbaiki penghidupan Rakyat pekerja di desa-desa. Di samping itu perlu diperjuangkan perlindungan wanita tani di waktu mengandung. melahirkan, memelihara anak, bersama-sama dengan organisasi wanita lainnya. Dengan bantuan Pemerintah setempat perlu diusahakan perluasan rumah sakit, memperbanyak bidan, kursus-kursus kebidanan bagi dukun-dukun beranak. regu PPPK dan usaha-usaha kesehatan lainnya, seperti perbaikan air minum, kebersihan desa dan lain-iain. Buruknya kesehatan di desa-desa adalah akibat kemelaratan kaum tani karena penghisapan tuan tanah, yaitu terutama buruh tani dan tani miskin yang dalam satu tahun sebagian besar hanya makan nasi 3 bulan, 3 bulan makan palawija dan 6 bulan lainnya makan seadanya saja. Khusus mengenai pemeliharaan anak-anak maka "Penitipan Anak-anak atau Taman Kanak-kanak" di musim-musim tanam dan panen merupakan kebutuhan-kebutuhan yang penting dan perlu untuk diselenggarakan. * Kecuali aktivitas-aktivitas sosial, juga aktivitas untuk meningkatkan produksi pertanian perlu diperhatikan. Dalam hal ini perlu dibentuk regu-regu khusus yang melakukan kegiatan-kegiatan seperti pemberantasan hama, mengolah pupuk, memilih bibit tanaman yang baik, perbaikan cara menanam, menggunakan dan menemukan alat-alat pertanian yang praktis dsb. Tentang hal ini pemerintah perlu menjamin keperluan-keperluan akan tanah, bibit, rabuk, alat-alat pertanian dan petunjuk teknik pertanian. * Di lapangan peternakan juga bisa dikerjakan hal-hal seperti memelihara ayam, itik, ikan dan lain-lain. Kader === [PDF page 24] === Gerwani hendaknya tidak segan-segan untuk berhubungan dengan jawatan-jawatan pemerintah dan sebagainya dan di samping itu daya kreasi yang terdapat di kalangan wanita tani sendiri. Demikianlah kegiatan sehari-hari yang bisa dan perlu dikerjakan di kalangan wanita tani. Itulah yang dinamakan kesibukan sehari-hari, yang harus dihubungkan dengan pendidikan wanita-wanita tani supaya mengetahui: 1. Bahwa kemiskinan adalah akibat penghisapan tuan tanah dan bukan "takdir". 2. Bahwa tuan tanah dan kaurn penghisap lainnya adalah hina, kotor, karena tak pernah kerja sendiri dan semata-mata hidup dari eksploitasi dan hasil keringat kaum tani yang bekerja. 3. Bahwa kaum tani seperti halnya Rakyat pekerja lainnya, adalah luhur, karena mereka bekerja dan memeras keringat serta membanting tulang untuk menciptakan produksi bagi keperluan keluarganya sendiri maupun untuk masyarakat dan 4. Bahwa musuh pokok kaum tani di desa adalah sisa-sisa feodalisme. Pendidikan mengenai masalah-masalah tersebut di atas akan membangkitkan kesadaran yang tinggi dan mendalam. Mengenai organisasi hendaknya dilempangkan adanya dua kecenderungan, yaitu: disatu pihak ada pikiran dari sementara kader organisasi tani yang meremehkan Gerwani dan menganggap wanita tani itu sebagai embel-embel saja. Ini disebabkan karena adanya pandangan yang kurang tepat akibat masih berkuasanya cara-cara berpikir yang bersumber pada sisa-sisa feodalisme, yang menganggap bahwa wanita harus nunut-nunut saja. Biasanya sisa-sisa feodal itupun masih mengeram dalam hati kecil kader-kader tani laki-laki. Dan dilain pihak adanya pendapat sementara kader Gerwani yang mau membikin organisasi tani wanita, artinya mengorganisasi wanita tani tersendiri yang lepas dari perjuangan kaum tani pada umumnya. Bentuk kecenderungan ini ialah antara lain mau mengambil-alih aktivitas-aktivitas yang mestinya dikerjakan oleh organisasi tani. Ini adalah akibat cara berpikir yang tidak tepat pula, yaitu salah mengertikan perjuangan emansipasi di desa-desa. Kedua-dua kecenderungan tersebut harus diatasi dengan jalan pendidikan kader-kader, baik yang bekerja di kalangan organisasi tani, maupun yang bekerja di kalangan organisasi === [PDF page 25] === wanita, yaitu mereka harus mengerti dengan tepat batas-batas fungsi dan tugas-tugas organisasi wanita maupun organisasi tani. Sehingga jelas bagi kader-kader di desa dalam soal-soal mana Gerwani harus tampil ke depan dan dalam soal-soal mana organisasi tani harus tampil ke depan di samping cara-cara saling-bantu. Mengenai soal organisasi ini perlu mendapat perhatian kita tentang keanggotaan rangkap. Dengan ini dimaksudkan kenyataan bahwa wanita tani sebagai wanita dapat tergabung dalam organisasi wanita dan sebagai tani tergabung dalam organisasi tani. Gerwani menganggap perlu adanya keanggotaan rangkap itu, hanya perlu dipertimbangkan mengenai masalah iuran untuk tidak memberatkan mereka. Selain itu penting adanya kerja sama yang erat antara pimpinan Gerwani dengan pimpinan organisasi setempat. Peranan pendidikan dan penerangan adalah sangat menentukan, bagi suksesnya pekerjaan kita di kalangan wanita tani. Bagaimana caranya kita menjalankan penerangan dan pendidikan yang tepat? Mengingat kesibukan dan kerepotan wanita tani sehari-hari, maka perlu kita mencari cara dan bentuk penerangan dan pendidikan yang khusus dan sesuai dengan kesempatan mereka. Setindak semi setindak, dari anjangsono, omong-omong sehari-hari kapan saja dan di mana saja kita tingkatkan menjadi pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah, kursus-kursus dan diskusi-diskusi secara kecil-kecilan dengan acara yang sederhana. Oleh karena itu kader-kader Gerwani harus banyak bergaul dengan wanita tani. Untuk itu diperlukan seribu satu macam kegiatan sehari-hari. Jika pada waktu yang lalu kesempatan anjangsono dilakukan pada waktu yang luang untuk dipakai omong-omong <oal-oal keburukan-keburukan tetangga (dalam bahasa Jawa ngrasani atau omong warung kopi), maka sekarang hal itu dirubah dan diisi dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan kehidupan dan kepentingan wanita tani dan kaum tani, sebab-musabab penderitaannya dan bagaimana cara mengatasinya. Seperti yang sudah diuraikan di atas, maka dari sedikit ke sedikit ditanam kesadaran bahwa kemelaratan dan keterbelakangan itu disebabkan karena adanya penindasan dan penghisapan feodal yang masih merajalela dalam masyarakat dan bukan karena === [PDF page 26] === "nasib" atau "takdir"; bahwa untuk merobah keadaan tersebut mereka harus bangkit dan mengadakan perlawanan-perlawanan terhadap musuh-musuh kaum tani untuk mematahkan belenggu-belenggu feodalisme yang mengekang wanita tani. Selain itu perlu ditimbulkan hasrat untuk mengakhiri keterbelakangannya, bahwa jika ada kemauan, mereka bisa menunjukkan kecerdasan dalam menuntut ilmu, meluaskan pengetahuan dan meningkatkan kebudayaannya. Harus didorong untuk menghilangkan rasa segan dan rendah diri, dan supaya mereka mau belajar tentang tanam-menanam serta pengolahan tanah dengan cara-cara yang lebih maju lagi (misalnya dengan sistem 8-prinsip). Dalam hal ini kita harus berani menerobos kekolotan, tetapi dengan kebijaksanaan dan usaha-usaha konkret untuk memberikan contoh-contoh dan mengadakan percobaan-percobaan. Hingga dengan pengalamannya sendiri mereka bisa yakin, bahwa berdasarkan ilmu pengetahuan mengubah teknik produksi bisa meningkatkan hasil berlipat-ganda • dan musuh wanita tani mundur jika dilawan. Di samping itu perlu diusahakan untuk memberantas takhayul yang sangat membelenggu pikiran mereka dan menghambat kemajuannya. Agar supaya semua penerangan dan pendidikan itu mudah diterima dan dipahami oleh wanita tani, maka penjelasan-penjelasan harus dihubungkan dengan kehidupan mereka sehari-hari dengan contoh-contoh konkret di sekitar mereka. Misalnya dalam pelajaran PBH, maka huruf yang dipelajari pertama-tama supaya kata benda, kata sifat dan kata kerja sekitar dapur, pertanian, untuk selanjutnya ditingkatkan tentang klasifikasi di desa dan praktek-praktek penghisapan kejam tuan tanah. Pelajaran berhitung dihubungkan dengan musim, bulan, hutang-piutang yang diderita kaum tani, serta bunga pinjaman yang mesti dibayar dsb. Pokoknya semua usaha penerangan dan pendidikan dihubungkan dengan kehidupan mereka sehari-hari agar mengenal akan kedudukan, hak-hak serta kewajibannya, teristimewa untuk bangkit dan berjuang mencapai perubahan-perubahan yang demokratis. Dalam hal ini pendidikan politik dan cinta damai merupakan hal yang penting, dan tidak boleh diabaikan terutama tentang Manifesto Politik dan Jarek agar supaya wanita tani mengerti tentang soal-soal pokok revolusi, sOal masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia dan === [PDF page 27] === mengerti tentang pentingnya membela perdamaian dunia. Caranya harus sederhana dan praktis supaya mudah dimengerti. Agar pekerjaan Gerwani berhasil di desa-desa dalam membangkitkan wanita rani, maka kursus kader Gerwani perlu diperlengkapi dengan. pengetahuan masalah tani dan koperasi, seperti yang sudah saya uraikan di atas, ditambah dengan pengetahuan-pengetahuan praktis lainnya yang dibutuhkan di desa-desa. Juga peranan majalah dan penerbitan lainnya dari Pusat dan Daerah sangat penting untuk meluaskan pendidikan di kalangan massa wanita tani. Dengan mengerti akan. kedudukan hak-hak serta peranan wanita tani dalam revolusi dan membela perdamaian, meyakini pentingnya tugas membangkitkan kesadaran berorganisasi wanita tani. maka Gerwani. akan berhasil menghimpun mayoritas wanita dan mengamalkan dharma-baktinya untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-nya, yaitu mengakhiri penindasan imperialisme dan feodalisme menuju terbentuknya masyarakat baru yang adil dan makmur masyarakat Sosialis Indonesia, di mana tidak ada lagi penghisapan oleh manusia atas manusia. Itulah haridepan yang diidam-idamkan oleh kaum tani baik wanita maupun pria dan semua golongan Rakyat Indonesia. Dengan program kerja yang revolusioner dan dengan kegiatan-kegiatan anggota-anggota Gerwani yang bekerja di kalangan kaum tani, maka saya yakin bahwa gerakan tani termasuk wanita taninya akan mencapai kemajuan yang pesat dan menghadapi masa yang gemilang. Untuk memenangkan cita-cita mulia mematahkan belenggu feodalisme para aktivis Gerwani harus setia pada program Gerwani, gigih melaksanakan program dan pandai dalam bertindak. Aktivis Gerwani harus berusaha sebagai pejuang yang sadar dan cakap. MARILAH BERD I ALAN TERUS MEMATAH- KAN BELENGGU FEODALISME YANG MENGE- KANG WANITA TANI! === [PDF page 28] === Prasaran Saudara Jadi Wirosubroto (DPP BTI) PERANAN WANITA TANI DALAM PERJU- ANGAN MELAWAN 'IMPERIALISME DAN FEODALISME! Saudara Ketua dan peserta Seminar yang terhormat, Kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberi prasaran di hadapan Seminar Wanita Tani yang mu- Iia ini adalah suatu kehormatan bagi pihak kami, yaitu bagi organisasi B.T.I. Kesempatan ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya. Sebelumnya harap dimaafkan apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalain prasaran kami dalam menerangkan peranan Wanita Tani dalam perjuangannya melawan imperialisme dan feodalisme. Seminar Wanita Tani yang berlangsung sekarang ini merupakan suatu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kaum wanita di negeri kita. Menurut pengetahuan kami belum banyak dilakukan diskusi-diskusi yang luas dalam Seminar-seminar seperti ini ataupun dalam bentuk lainnya yang khusus membicarakan dan. mempersoalkan masalah/persoalan-persoalan yang bersangkutan dengan "Wanita Tani. Bahkan pada masa yang lampau, akibat dari politik penjajah yang selalu berusaha memecahbelah kekuatan Rakyat Indonesia, mereka mengelabui mata Rakyat Indonesia, supaya erang menganggap rendah dan hina apabila membicarakan masalah tani dan Wanita Tani. Kaum tani dianggap rendah dalam segala-galanya, wanitanya dipandang lebih rendah lagi daripada kaum lelaki. Makian dengan perkataan "kerbau" dan sebagainya sering "dihadiahkan" kepada kaum tani. Perkataan-perkataan seperti: "swarga nunut, neraka katut", "konco wingking", "orang dapur’’,,.juru masak" dan lain sebagainya ada- lah warisan dari cara-cara dan sikap yang merendahkan kaum wanita yang diajarkan oleh kebudayaan imperialis dan feodal. === [PDF page 29] === Saudara-saudara sekalian, Kata-kata ini saya kemukakan tidak dimaksud untuk mempertentangkan kaum wanita tani dengan kaum lelaki tani, sama sekali bukan. Ini hanya untuk membuktikan bahwa kaum penindas, yaitu imperialisme dan feodalisme, memerlukan adanya kelemahan-kelemahan di kalangan kaum tani, untuk memudahkan mereka menguasai dan menindas kaum tani. Jadi pendapat seperti contoh-contoh tadi terang tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan. Orang yang menganggap kaum tani golongan yang hina, bodoh, seperti kerbau dan sebagainya, menunjukkan bahwa mereka lupa atau memang tak mau tahu, bahwa pada hakikatnya: sejarah perjuangan Rakyat Indonesia yang penuh dengan bukti-bukti tentang keuletan perjuangan dan peperangan-peperangan patriotik dari kaum tani, telah terbukti sejak dari dahulu dalam Perang Suropati, Diponegoro, Imam Bonjol, Pattimura, sampai kepada pemberontakan Rakyat tahun 1926. Pada revolusi Agustus 1945 jelas pula perlawanan kaum tani terhadap tentara pendudukan Jepang dan tentara Belanda sampai kepada perlawanannya terhadap DI/TII, PRRI/Permesta dan sebagainya. Keuletan, keberanian dan kegigihan kaum tani memang boleh dibanggakan dan diandalkan. Di dalam perlawanan seperti itu tampil ke muka pahlawan-pahlawan wanita, misalnya: Raden Ayu Serang dalam peperangan Diponegoro dan banyak pula pahlawan-pahlawan Wanita Tani lainnya yang muncul dalam pemberontakan tahun 1926 dan daYam revolusi Agustus 1945 sampai sekarang. Saudara-saudara sekalian yang terhormat, Peranan kaum tani pada umumnya dalam melawan kaum imperialis dan feodal kiranya tidak pula perlu diperpanjang dan diperjelas lagi, karena sudah terang dan banyak bukti-bukti. Akan tetapi, tentang peranan Wanita Tani mungkin masih banyak orang yang meragukan. Betulkah kaum Wanita Tani mempunyai peranan penting dan besar dalam perjuangan melawan imperialisme dan feodalisme? Di sini kami akan berbicara baik. bukan karena kami berbicara di depan seminar Wanita Tani. Hal ini kami ajukan, supaya tak ada anggapan hanya untuk mengenakkan perasaan Saudara-saudara saja. Hal ini kami ajukan, supaya kita bersama mempunyai keyakinan === [PDF page 30] === yang sama. Mari kita bahas keadaan Wanita Tani; 1. Kaum Tani Indonesia pada pokoknya ditindas dan dihisap oleh imperialisme dan feodalisme, lebih-lebih kaum tani miskin dan buruh tani. 2. Tuan tanah yang memiliki tanah luas dan hidup hanya dari hasil pekerjaan buruh tani dan tani miskin, adalah orang yang menjalankan penghisapan. Mereka ini golongan reaksioner yang menjalankan penghisapan secara feodal yang sejalan dengan kepentingan kaum imperialis di Indonesia. 3. Golongan yang terus-menerus hidup sangat menderita ialah kaum tani miskin dan buruh tani, mereka kerja berat sekeluarga, tetapi selalu hidup dalam serba kekurangan dan dibebani tumpukan hutang. Mereka ini dihisap dari segala jurusan. Jika memburuh dengan bayaran. murah, jika membeli kebutuhan, mahal dan sebagainya. Mereka ini merupakan mayoritas dalam masyarakat Indonesia, merupakan produsen dan potensi kerja nasional yang terbesar. Ya, mereka ini yang paling gigih mengadakan perlawanan terhadap penindasan dan penghisapan, karena memang mereka inilah yang langsung menderita terus-terusan. Tepat pula kalau kita mengatakan bahwa perlawanan itu timbul karena penindasan, penghisapan, penghinaan dan sebagainya. Di kalangan kaum tani iang terbesar ini hidup berkeluarga laki-laki, wanita dan anak-anak. Sedang jumlah kaum wanita di kalangan kaum tani Indonesia adalah lebih besar daripada laki-laki. Kalau dihitung potensi kerja orang dewasa wanita tani lebih banyak lagi, karena pada umumnya wanita tani di desa lebih cepat menjadi dewasa jika dibandingkan dengan anak-anak laki-laki. Jadi mengingat hal ini, Wanita Tani mempunyai potensi kerja yang lebih besar. Fungsi Wanita Tani dalam produksi 1. Kalau kita mengambil contoh pekerjaan menanam padi, dapat dilihat dengan jelas, berapa tenaga yang dicurahkan oleh Wanita Tani. Pada umumnya mereka itu menjalankan pekerjaan menanam padi, menyiangi rumput sampai dua kali, juga menjaga padi dari serangan hama, mengetam, menjemur, menumbuk, === [PDF page 31] === menjual, dst. Tetapi jangan dilupakan bahwa kaum priya dalam waktu-waktu itu banyak juga pekerjaannya, misalnya: mengerjakan tanah pekarangan, memperbaiki alat-alat pertanian dsb. Jadi pekerjaan kaum lelaki dan wanita tani satu sama lain tak dapat dipisahkan. 2. Dalam urusan rumah tangga Wanita Tani memegang peranan yang menentukan yaitu: a. memasak, b. membersihkan rumah-halaman, alat rumah tangga, c. memelihara dan mendidik anak-anak d. mengatur lain-lain keperluan. 3. Kalau dihitung waktu yang diperlukan untuk bekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari dan waktu untuk tugas melaksanakan perjuangan, maka tidak mungkin berjalan jika tak ada kerja sama yang baik antara suami-istri. Karena kepentingan hidup sekeluarga, maka di kalangan kaum tani pada pokoknya perlu ada penyesuaian tugas-tugas bekerja. 4. Di samping itu di Indonesia masih berlaku sistem feodal yang menempatkan kaum Wanita Tani di desa-desa dalam kedudukan sosial lebih lemah daripada kaum tani lelaki mengenai hak-hak yang ditentukan oleh peraturan adat, umpama: hak waris, hak menduduki jabatan dsb. Di desa-desa penghisapan feodal masih merajalela. Berdasar desakan-desakan yang kuat dari kaum tani yang mendapat bantuan dari kaum buruh dan golongan progresif lainnya, lahirlah Undang-undang Perjanjian Bagi Hasil (U.U. No. 2/1960) dan U.U. Pokok Agraria (U.U. No. 5/ I960). Hasil ini ditambah dengan keputusan MPR.S mengenai pelaksanaan Landreform dan ditambah lagi dengan adanya perintah PYM Presidon Panglima Tertinggi supaya peraturan-peraturan Landreform dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 1961. Semuanya itu akan meringankan perjuangan kaum tani untuk melawan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme. Saudara-saudara hadirin peserta Seminar yang terhormat, Apabila kita mengatakan bahwa sebenarnya di kalangan kaum tani masih ada perbedaan hak-hak sebagai peninggalan sistem feodal yang diperkuat oleh peraturan-peraturan penjajahan, sekarang kita harus memandang bahwa sistem feodal adalah sasaran kita semua, baik priya maupun kaum Wanita Tani. Di kalangan kaum tani pada === [PDF page 32] === umumnya soal itu sudah diinsyafi sebagai kewajiban bersama. Hal ini tampak dalam kegiatan sehari-hari, misalnya: dalam kegiatan menghapuskan pologoro, tuntutan-tuntutan penggantian IGO dan IGOB yang membedakan hak wanita dan priya menjabat kepala desa dan lain-iain sebagainya. Kalau di desa masih ada kepincangan-kepincangan mengenai perlakuan terhadap wanita tani yang pada umumnya dilakukan oleh tuan tanah-tuan tanah, misalnya mencerai istri dan menambah istri menurut sekehendak sendiri, membagi kekayaan (gono-gini) dengan sewenang-wenang, dsb. Kiranya hal ini bisa kita ketahui bersama. Bukankah perbuatan - ini termasuk peninggalan sistem feodal yang harus kita berantas bersama sampai ke akar-akarnya. Berbicara tentang peranan Wanita Tani, jelaslah kiranya bahwa Wanita Tani mempunyai peranan yang tidak berbeda dengan kaum tani pria mengenai keuletannya, kegigihannya dan wataknya yang pantang menyerah melawan penjajahan dan membongkar sistem feodal. Tidak mungkin terdapat kehebatan kaum tani pria dalam perjuangan tanpa dibantu oleh kaum Wanita Tani. Adalah suatu kenyataan, bahwa banyak sekali kejadian-kejadian dalam aksi-aksi menentang kesewenang-wenangan yang dikerjakan kaum tani pria, juga dapat dikerjakan oleh kaum Wanita Tani dengan berani, misalnya: bagaimana perjuangan Wanita Tani menentang pentraktoran tanah garapan dengan memasang badannya supaya digilas traktor yang sedang menggilas tanah garapan dan rumah-rumah tempat tinggal. Tidak itu saja yang dikerjakan oleh Wanita Tani. Dalam waktu berkobarnya peperangan, mereka itu berani menerobos barisan musuh dengan berbagai cara. Jadi kurir, membawa peluru, senjata dsb. Dan mereka tidak gentar menghadapi akibat-akibatnya. Cara-cara yang dilakukan oleh kaum Wanita Tani sungguh dapat dibanggakan, dan ini adalah suatu kekuatan nasional yang besar sekali. Jasa Wanita Tani mulai dari menjadi produsen sampai kepada mendidik anak-anak dan dalam perjuangan-perjuangan yang ulet serta lincah itu berkembang di seluruh desa. Bagi kaum wanita sendiri seharusnya dapat meyakini, bahwa peranan mereka adalah penting, bahkan semua perjuangan akan menjadi gagal, paling sedikit seret, apabila kaum wanita tidak ikut serta dalam semua kegiatan dalam revolusi ini, menjebol kekuatan imperialisme dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme. === [PDF page 33] === Apakah yang harus dikerjakan oleh kaum wanita tani sekarang untuk bahu-membahu dengan kaum prianya dan bersama-sama dengan golongan lain yang progresif melawan usaha-usaha kaum imperialis yang agresif serta menghapuskan sisa-sisa feodalisme sampai ke akar-akarnya? Lapangan itu sangat luas. Akan tetapi sasarannya jelas, oleh karena itu kita lebih mudah menentukan lapangan kegiatan kita masing-masing dalam melawan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme pada waktu sekarang ini. Terhadap sikap Belanda yang dengan nekad menduduki Irian Barat dengan bantuan negeri-negeri imperialis, sejak permulaan kaum tani telah mengambil sikap dan tekad bulat untuk melawan dengan segala kekuatan. Perlawanan kaum tani ini tidak tanggung-tanggung untuk membersihkan habis penjajahan dari bumi Indonesia. Dalam melaksanakan tekad ini Wanita Tani tidak ragu-ragu mencurahkan segala yang ada padanya untuk mengusir Belanda dari Irian Barat, termasuk sisa-sisa modal Belanda yang bersifat modal campuran dengan modal monopoli asing lain di Indonesia misalnya dalam Shell, Caltex dsb., serta mengikis habis usaha kaum reaksioner dalam negeri yang bekerja sama dengan kaum imperialis. Peranan Wanita yang terpenting dalam perjuangan sehari-hari untuk menjebol kekuasaan imperialis dan sisa-sisa feodal terletak di desa-desa. Untuk melancarkan aksi-aksinya dibentuk organisasi di desa-desa di mana Wanita Tani mengambil peranan penting. Di desa pada waktu sekarang memang telah banyak dibentuk organisasi massa. Peranan Wanita Tani yang merupakan jumlah mayoritas dalam organisasi-organisasi massa yang kuat dan kompak di seluruh desa dan nusa adalah sangat penting. Bukankah kaum imperialis di Indonesia ini mengincar kekuasaan atas tanah dan hasilnya yang berupa tambang-tambang mineral dan hasil perdagangan Rakyat? Itulah sebabnya kaum imperialis meletakkan sistem pertanahan kolonial dan feodal, agar mudah menguasai kaum tani yang besar jumlahnya itu. Oleh karena itu perjuangan pokok dari Wanita Tani pada tingkat sekarang ialah: 1. Mendesak pelaksanaan U.U. Perjanjian Bagi Hasil, sebagai syarat meringankan perjuangan untuk pelaksanaan landreform yang menguntungkan kaum tani miskin dan buruh tani yang menjadi kekuatan pokok revolusi nasional. Terlaksananya U.U. Perjanjian Bagi === [PDF page 34] === Hasil dapat mengurangi beban hidup kaum tani penyewa/ penggarap yang berat dan dapat pula menimbulkan syarat-syarat guna menambah hasil bahan makanan yang pada waktu ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Apabila U.U. Perjanjian Bagi Hasil terlaksana sungguh-sungguh dalam batas-batas tertentu dapat menguntungkan kaum tani, misalnya: a. U.U. Perjanjian Bagi Hasil ini pada tingkat pertama hanya merupakan suatu perbaikan nasib kaum tani sekadarnya, selanjutnya akan menimbulkan syarat-syarat bagi pelaksanaan landreform yang dalam batas-batas tertentu menguntungkan kaum tani. b. Pada waktu yang lalu jika orang membicarakan masalah tuan tanah bisa mendapat kesalahan, karena tuan tanah mempunyai kedudukan yang angker. Sekarang ini dengan adanya U.U. PBH, bahkan setiap orang diwajibkan membicarakan penghisapan tuan tanah. c. Kaum tani terbanyak yang sekian lama menderita sekarang mendapat keringanan-keringanan dan perlindungan hukum berdasar U.U. PBH. d. Keuntungan bagi masyarakat, ialah: kaum tani yang menggarap tanah menjadi tenang tidak selalu diganggu akan dicabut garapannya, mereka lebih sungguh-sungguh, mengerjakan tanahnya, akhirnya tanah menjadi subur dan hasilnya dapat meningkat. --- [page 34] --- e. Kalau kaum tani terbanyak naik penghasilannya, pasar menjadi ramai, pekerja-pekerja kerajinan tangan, industrialis nasional, tukang jahit, tukang cukur, dsb., akan dapat penghasilan lebih besar. Pengangguran dapat dikurangi. Begitu seterusnya. 2. U.U. Pokok Agraria yang merupakan garis-garis besar perubahan tanah, terdapat juga di dalamnya hal-hal yang bisa dijadikan pegangan bagi kaum tani untuk melancarkan perjuangan. U.U. ini akan diikuti dengan beberapa U.U. dan peraturan yang dalam batas-batas tertentu maju. Semua U.U. itu dapat dilaksanakan, hanya apabila kaum tani terus-menerus berjuang untuk mendesak pelaksanaan semua U.U. tentang pertanahan yang memihak kepada kepentingan Rakyat terbanyak termasuk kaum tani. Dalam berjuang untuk perubahan tanah, kita perlu sekali berpegang kepada Manipol sebagai garis-garis besar haluan Negara yang sesuai dengan kepentingan Rakyat dan berpegang kepada ketetapan-ketetapan MPRS yang === [PDF page 35] === baru lalu. Ketetapan-ketetapan itu sesuai dengan maksud Manipol dan Amanat Pembangunan Presiden pada tanggal 28-2- 1960. 3. Sekarang telah diperintahkan untuk melaksanakan Landreform mulai tanggal 1-1-1961, pada waktu Presiden Sukarno mengayunkan cangkul pertama. Sungguh suatu kejadian yang sangat menggembirakan bagi perjuangan kaum tani Indonesia khususnya dan Rakyat pada umumnya. Akan tetapi harus diingat bahwa semua itu akan berhasil baik apabila kaum tani dan Rakyat sendiri berjuang dengan gigih dan ulet. Tidak mungkin peraturan dan perundangan yang baik itu berjalan dengan sendirinya, apabila tidak diperjuangkan pelaksanaannya dengan gigih dan ulet. Jadi terang bahwa kemajuan hanya dapat tercapai oleh perjuangan kaum tani sendiri, termasuk kaum wanitanya. Syarat-syarat seperti diuraikan di atas menunjukkan bahwa kaum Wanita Tani mempunyai peranan yang penting dan menentukan. Kita harus mendorong dan membantu agar kaum tani pria dan wanita dan golongan revolusioner lainnya selalu berjuang bersama-sama bahu-membahu. Pengalaman-pengalaman kaum Wanita Tani untuk menerobos benteng-benteng yang kuat secara berhasil harus dikembangkan sebaik-sebaiknya. Terhadap perjuangan perdamaian Sejak gerakan perdamaian dunia dimulai di Indonesia kaum tani menyambut hangat dan menunjukkan dukungannya dengan perbuatan-perbuatan yang nyata. Gerakan perdamaian di pelosok-pelosok dibangkitkan, pernyataan-pernyataan mengalir, baik yang berupa tandatangan bersama maupun dalam bentuk resolusi atau putusan-putusan rapat. Mereka itu mengutuk perbuatan permusuhan, diskriminasi bangsa, agresi dan campur tangan negara lain yang dilancarkan oleh kaum imperialis yang demam perang menjalankan provokasi-provokasi bersama sekutu-sekutunya. Kesadaran kaum tani terutama dari pihak wanitanya terhadap gerakan perdamaian disebabkan karena mereka mengalami sendiri secara langsung bagaimana kekejaman dan kedahsyatan yang diakibatkan oleh peperangan. Wanita Tani merasakan kengerian lebih mendalam. Bagi kaum Wanita Tani dalam keadaan menderita itu bersama-sama dengan penderitaan === [PDF page 36] === anak-anak yang masih menyusu (menetek) di atas pangkuan mereka. Betapa ngerinya seorang ibu dalam kesakitan dan kelaparan menghadapi kematian anaknya di atas pangkuannya. Betapa bencinya Wanita Tani terhadap kejahatan perang tidak dapat diceritakan dengan kata-kata. Kebebasan untuk melaksanakan tujuan Kaum wanita sudah lama terkungkung oleh hukum adat yang merupakan ketentuan sistem feodal. Mereka mendapat perlakuan yang tidak adil, misalnya perbedaan hak waris, perbedaan menjalankan jabatan-jabatan yang bertanggungjawab di desa, seperti menjadi kepala desa dsb. Usaha-usaha untuk melepaskan belenggu pengungkungan sistem feodal tidak akan selesai apabila landreform yang menghapuskan eksploitasi feodal tidak segera dilaksanakan. Oleh karena itu kebebasan untuk berapat, berdiskusi dan melahirkan pikiran di muka umum, menjadi suatu syarat mutlak bagi pergerakan Wanita Tani melawan kekuasaan imperialis dan sisa-sisa feodal. Penjebolan sistem pertanahan yang menjadi dasar kekuasaan kaum imperialis dan feodal, tidak cukup hanya dengan adanya peraturan atau perundangan yang maju. saja, akan tetapi harus ada kegiatan dan perjuangan kaum tani sendiri yang dapat mendesak pelaksanaan landreform yang tepat menurut cita-cita kaum tani. Sudah menjadi keharusan bagi kaum Wanita Tani untuk mengambil bagian aktif dalam gerakan-gerakan menuntut berlakunya hak-hak demokrasi. U.U. Perjanjian Bagi Hasil dan U.U. Pokok Agraria dan Ketetapan-ketetapan MPRS dapat berjalan lancar apabila diberikan kebebasan pada Rakyat untuk mengadakan rapat-rapat dan perundingan-perundingan. Kegiatan-kegiatan yang hidup di desa? Kesibukan di desa-desa cukup banyak misalnya kegiatan koperasi, kerukunan tani, kring tani, gotong-royong, keamanan dsb. Kaum Wanita Tani harus dapat menyambut secara tepat kesibukan yang hidup di desa sekarang, tetapi jangan banyak tenaga terbuang, karena semua kesibukan itu dapat disatukan sebagai tugas gerakan kaum tani dan wanitanya. Supaya dihindarkan kebiasaan hanya banyak === [PDF page 37] === kesibukan penerangan saja, tetapi kurang usaha-usaha konkret. Bantuan-bantuan yang bersifat uang, barang-barang, alat-alat pengobatan, tenaga teknis dapat dipergunakan setepat-tepatnya untuk kepentingan Rakyat. Harus dicegah adanya pemborosan-pemborosan yang tidak perlu untuk memenuhi tugas-tugas Wanita Tani dan untuk mengembangkan pengalamannya. Di tiap-tiap desa supaya dibentuk organisasi wanita yang kompak bertujuan anti-imperialis dan anti-feodal serta mempunyai program kerja yang jelas dan dapat diterima dan disambut oleh kaum tani terbanyak dan golongan progresif lainnya untuk melebur kekuasaan imperialisme dan feodalisme. Untuk menutup prasaran kami yang sederhana ini perlu dikembangkan fungsi Wanita Tani yang mempunyai peranan besar dalam perjuangan melawan imperialisme dan feodalisme seperti pengalaman-pengalaman pada waktu-waktu yang lalu. Sebaliknya oleh kaum Wanita Tani sendiri supaya peranan yang dimiliki itu dipergunakan secara tepat dan hebat. Sekian, terima kasih dan minta dimaafkan atas kekhilafan-kekhilafan. tamu-tamu pada malam resepsi === [PDF page 38] === Sambutan Sdr. Singgih Praplodiharjo, Pembantu Utama Menteri Agraria LANDREFORM DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA I. TUJUAN LANDREFORM Bangsa Indonesia kini sedang berevolusi menuju ke masyarakat adil dan makmur; dan landreform adalah bagian mutlak daripada revolusi itu. Pasal 4 ayat 3 Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 menyatakan, bahwa: landreform adalah bagian mutlak daripada revolusi Indonesia; oleh karenanya tujuan landreform dengan sendirinya sama dengan tujuan revolusi itu. Adil artinya: tidak ada penindasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia; makmur berarti: semua keperluan hidup dapat dicapai sepenuhnya oleh seluruh Rakyat. Masyarakat adil dan makmur masih merupakan tujuan dan belum menjadi kenyataan; sebagian kecil dari bangsa Indonesia (± 3%) telah menikmati kemakmuran, tetapi 60% rakyat kota-kota dan 70%-80% rakyat desa masih tetap menderita kekurangan. Tanah adalah pemberian Alam atau karunia Tuhan di samping Air dan Udara yang merupakan amanat bagi manusia, dan karena itu maka tepatlah apabila pasal 4 ayat 3 ketetapan MPRS menyatakan sebagai prinsip, bahwa tanah tidak boleh dikuasai oleh segolongan kecil manusia untuk menjadi alat penghisapan terhadap go- longan umat lainnya. II. FUNGSI LANDREFORM Sebagai yang tercantum dalam pasal 4 ayat 3 dan lampiran A ketetapan MPRS bab III Bidang Pemerintahan --- [page 41] --- Adat pada hakikatnya merupakan pencerminan pendapat bersama di dalam masyarakat yang belum mengenal perbedaan yang masih homogeen. Pada waktu sekarang keadaan di desa sudah tidak begitu lagi dan justru karena itulah timbul keinginan bersama yang lebih tinggi yaitu: masyarakat adil dan makmur. 4. Masalah Mekanisasi Pertanian. Bert yot yok tanam secara tradisional memerlukan tenaga manusia terlalu banyak, hingga hasilnya dihitung per-kepala tidak mungkin === [PDF page 42] === memberi penghidupan yang jauh di atas apa yang dicapai sekarang. Untuk mencapai kemakmuran, tidak saja untuk kaum tani, tetapi juga untuk yang bukan tani, hasilnya produksi pertanian harus dipertinggi, dan ini hanya mungkin dengan modernisasi a.l. mekanisasi. Mekanisasi hanya dapat dijalankan dengan efficient dalam perusahaan pertanian yang cukup besar. Mengingat keadaan luas tanah milik yang terbatas, perlu segera disusun koperasi-koperasi produksi dalam kalangan kaum tani. Supaya mereka ikut gerakan koperasi produksi, landreform 3-5 tahun harus sudah selesai. Mekanisasi untuk tanah sawah ternyata mungkin dijalankan, hanya perlu disesuaikan dengan cara-cara persawahan. Penghematan tenaga manusia akibat mekanisasi harus seketika ditampung dalam lapangan produksi lain atau dipindahkan ke daerah transmigrasi. Dalam hal ini yang pertama-tama Departemen Perindustrian Rakyat memegang peranan penting. Kesibukan salah satu Komisi 40 === [PDF page 43] === Sambutan Menteri Transkopemada Achmadi Saudara Pemimpin Seminar, Saudara-saudara hadirin sekalian, Atas permintaan Panitia Seminar dengan ini saya akan memberikan sekadar sumbangan pikiran saya mengenai Pembangunan Masyarakat Desa dalam hubungannya dengan Wanita. Memang tepatlah bila dalam Seminar ini nanti akan dibicarakan secara mendalam tentang Pembangunan Masyarakat Desa, justru kita sekarang sedang melaksanakan Pembangunan Semesta Berencana termasuk pula Pembangunan Masyarakat Desa. Saya merasa bersyukur dan gembira bahwa Seminar ini juga membicarakan pembangunan masyarakat desa yang berarti bahwa perhatian masyarakat akan Pembangunan Masyarakat Desa sangat besar sehingga dengan demikian terlihatlah kegiatan masyarakat untuk ikut membantu dalam pelaksanaan Pembangunan Masyarakat Desa. Di dalam saya menghadapi Seminar yang sedang saudara-saudara selenggarakan ini, terlintas dalam pikiran saya dua masalah. Pokok yang perlu saya ketengahkan kepada sidang ini ialah: 1. Apakah tugas dan peranan wanita dalam pembangunan masyarakat desa; dan 2. Apakah tugas dan peranan organisasi kemasyarakatan — dalam hal ini Gerwani — dalam pembangunan tersebut. Untuk mendapatkan sekadar jawaban atas kedua masalah itu, baiklah saya berikan uraian dan penjelasan lebih dahulu secara garis-garis besarnya mengenai hal-ikhwal pembangunan masyarakat desa yang sedang diselenggarakan oleh Pemerintah sekarang ini. === [PDF page 44] === Saudara-saudara sekalian, Revolusi itu mengalami beberapa fase dalam prosesnya sekarang dan pada dewasa ini revolusi kita sedang dalam fase Pembangunan dalam segala bidang. Dalam kita hendak mencapai cita-cita revolusi nasional negara kita yang berazaskan Pancasila, kita telah kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 untuk memungkinkan kita dapat melaksanakan cita-cita revolusi tersebut untuk mencapai masyarakat adil dan makmur/masyarakat sosialis Indonesia. --- [page 46] --- Perekonomian Rakyat harus disusun pula atas ekonomi sosialis yaitu Ekonomi Terpimpin yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan Rakyat secara adil dan merata dan sesuai pula dengan pasal 33 Undang-undang Dasar, tindakan kita ialah membentuk koperasi-koperasi, karena bentuk organisasi perekonomian ini sangat sesuai dengan kita menuju kesosialisme Indonesia. Saudara-saudara sekalian, Dengan demikian dapatlah diketahui bagaimana pentingnya peranan koperasi dalam Pembangunan Masyarakat Desa, yang merupakan bentuk organisasi perekonomian Rakyat yang bersifat kekeluargaan, yang dapat memupuk swadaya dengan tidak mengejar keuntungan atau profit motive. Jadi dalam kita membentuk koperasi kita harus bersandar pada paham kolektivisme dengan semangat gotong-royong dan kekeluargaan dan bukan paham individualisme yang kita pakai sebagai sandaran. Koperasi sebagai suatu organisasi perekonomian Rakyat merupakan juga sebagai alat untuk menambah kelancaran distribusi barang-barang primer untuk Rakyat. Kecuali itu berhubung dengan adanya Penetapan Presidon No. 10 tahun 1959 tentang Pelarangan pedagang asing berdagang di desa-desa, bentuk organisasi perekonomian koperasi ini dapat dipakai sebagai penampung akibat-akibat dari Peraturan Negara tersebut. Maka itu saudara-saudara sekalian, di seluruh pelosok desa di Indonesia perlu segera diperbanyak koperasi-koperasi yang merupakan alat untuk lebih mempercepatkan jalannya tujuan kita mencapai masyarakat adil dan makmur. Saudara-saudara sekalian, Dalam penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa diadakan suatu koordinasi antara Instansi-instansi Pemerintah === [PDF page 47] === pun tidak kurang pentingnya dalam memberikan karya baktinya. Khususnya dalam pelaksanaan program Pembangunan Masyarakat Desa yang menitik beratkan kepada bidang sosial ekonomi ini, kaum wanita dapat membantu dalam pekerjaan-pekerjaan dan usaha-usaha yang amat penting misalnya sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan kursus/latihan-latihan jahit-menjahit pakaian dan lain-lain bagi para wanita di desa-desa khususnya para ibu rumah tangga; 2. Menyelenggarakan kursus/latihan-latihan kerajinan tangan untuk wanita (tikar, topi, alat-alat dapur dan sebagainya); 3. Menyelenggarakan kursus/latihan memasak bahan-bahan makanan secara hemat, praktis dan bermanfaat bagi kesehatan badan; 4. Menyelenggarakan dan mengatur cara-cara para wanita membantu dalam pertanian/persawahan, misalnya dalam menanam padi, memotong padi, menumbuk padi dsb.; 5. Menyelenggarakan kursus/latihan-latihan berkebun untuk wanita, misalnya menanam sayur-sayuran dsb.; 6. Menyelenggarakan kursus/latihan mengenai pemeliharaan/perawatan kebersihan/kesehatan keluarga (perawatan bayi, perawatan anak/orang sakit, pertolongan pertama dalam kecelakaan, kebersihan/kerapian rumah dan pekarangan dsb.); 7. Menyelenggarakan kursus/latihan peternakan kecil ( ayam) dengan pemeliharaan telurnya, pengolahan daging dan bulunya dan sebagainya; 8. Memberi penerangan dan mengerahkan/mengatur cara-cara wanita membantu kekoperasian dan sebagainya. Usaha-usaha tersebut di atas itu kesemuanya tertuju ke arah meninggikan penghasilan/pendapatan keluarga (dengan menjual/menukarkan hasilnya) dan mencukupkan penghasilan/pendapatan keluarga guna kebutuhan-kebutuhan primer sehari-hari (dengan menjahit) pakaian keluarga sendiri, berarti menghemat ongkos-ongkos menjahit dsb. Di samping itu masih banyak usaha-usaha di mana para wanita bisa membantu, misalnya: a. Pemberantasan buta huruf; b. Penjagaan/penitipan anak-anak selama orang tuanya bekerja; === [PDF page 48] === c. Mengorganisir arisan-arisan sambil memberikan penerangan-penerangan dan lain sebagainya. Mengenai tugas dan peranan organisasi wanita dapat saya simpulkan secara singkat sebagai berikut: Karena keanggotaan B.K.P.M.D. terdiri pula atas golongan-golongan kemasyarakatan, maka golongan wanita dapat ikut duduk dan turut aktif dalam badan koordinasi itu atas usul Kepala Daerah Setempat, guna menyumbangkan tenaga dan pikirannya dalam pelaksanaan Program Pembangunan Masyarakat Desa, khususnya dalam bidang usaha-usaha kewanitaan sebagai diuraikan di atas. Demikianlah saudara-saudara sekalian sekadar sumbangan pikiran saya dan sebagai penutup saya ucapkan selamat berseminar, semoga berhasil hendaknya. Beberapa tokoh wanita Ibukota yang mengikuti seminar: dari kiri ke kanan tampak: Saudara Ting Suwarni dari Sobsi, NY. S.A.M. Hanafi, NY. Ruslan Abdulgani, Ny. Suniari dan Ny. Dra. Ina Slamet. === [PDF page 49] === SAMBUTAN DRA. INA SLAMET A Pimpinan sidang, Saudara-saudara sekalian: Dengan diterimanya UU Pokok Agraria dan dengan berlakunya Perpu No. 56 mengenai penetapan batas maksimum tanah pertanian, maka kita memang menghadapi suatu fase yang menentukan di dalam sejarah perkembangan masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Jikalau landreform itu dapat terlaksana, maka tidak saja seluruh masyarakat desa akan mengalami suatu perubahan yang penting, tetapi watak masyarakat kota tidak bisa tidak akan berubah secara mendalam pula. Hubungan antara landreform dan nasib masyarakat kota dapatlah kita mengerti, jikalau kita teringat akan akibat urbanisasi liar tanpa adanya industrialisasi yang berarti yang dapat menampung ribuan penduduk desa yang mengalir ke kota-kota untuk mencari pekerjaan di situ. Urbanisasi liar ini terutama disebabkan oleh karena keadaan ekonomi yang menyedihkan di desa-desa, sedangkan keadaan terbelakang ekonomi desa yang sama pula merupakan gangguan besar bagi lancarnya proses industrialisasi. Sebabnya ialah bahwa sektor agrarialah yang harus menghasilkan sandang-pangan bagi buruh-buruh industri beserta sebagian besar dari bahan baku yang dibutuhkan industri itu dan bahwa, di samping itu industri ini sukarlah akan berkembang selama kaum tani, yaitu bagian terbesar dari Rakyat Indonesia belum mempunyai daya beli yang tinggi, yakni, selama pasaran dalam negeri masih demikian lemah. Maka dengan ini kiranya telah menjadi jelas bahwa penduduk miskin di kampung-kampung amat berkepentingan pula di dalam pelaksanaan landreform. Sebagaimana telah diutarakan oleh pembicara lain, maka pelaksanaan landreform itu untuk sebagian besar tergantung kepada mereka yang langsung berkepentingan, yaitu petani-petani miskin dan buruh-buruh tani, yang pada waktu sekarang telah merupakan mayoritas dari penduduk desa. === [PDF page 50] === Mereka itulah pula, dan khususnya kaum wanita, yang mengerjakan hampir seluruh produksi agraria, sehingga kenaikan produksi agraria tidak mungkin tercapai tanpa dukungan mereka yang aktif. Hal ini berarti bahwa baik kenaikan produksi agraria maupun landreform sukarlah akan dapat berhasil tanpa adanya suatu demokratisering masyarakat desa yang sesungguh-sungguhnya. Tetapi di samping artinya yang sosial-ekonomis dari landreform itu, mungkin ada gunanya pula untuk menekankan artinya yang penting bagi perkembangan kebudayaan-kebudayaan daerah, dan bagi perkembangan kebudayaan Indonesia pada umumnya. Oleh karena kebudayaan Indonesia tentunya tidak mungkin mekar tanpa dipupuk oleh kekayaan-kekayaan kebudayaan-kebudayaan daerah. Apakah hubungannya antara landreform dan perkembangan kebudayaan daerah? Hal ini gampang dapat dimengerti kalau kita menyadari bahwa kebudayaan daerah, kebudayaan-kebudayaan desa itu pada waktu sekarang masih tertekan dan tertahan dalam perkembangannya, karena keadaan ekonomi yang terbelakang itu dan karena akibat-akibat daripada alam pikiran feodal dan patriarkal (seperti misalnya di Tapanuli) yang belum lenyap. Faktor-faktor ini telah menyebabkan bahwa unsur-unsur yang negatif di dalam kebudayaan-kebudayaan desa seperti takhayul, adat-istiadat yang kolot dan merugikan bagi Rakyat petani sendiri, suku-isme dsb. masih belum dapat dihilangkan, sedangkan perkembangan intisarinya yang positif masih terganggu oleh keadaan sosialekonomis yang terbelakang dan kurangnya penghargaan terhadapnya. Memang, takhayul itu sukarlah akan bisa diberantas selama petani-petani miskin itu belum berdaya terhadap bencana-bencana alam, terhadap penyakit-penyakit dan terhadap lain-lain kekejaman alam dan manusia. Seorang Ibu di desa misalnya, yang anaknya sakit, akan memberikan jamu kepada anaknya itu dan memanggil dukun, tetapi di samping itu dia menaruh sajen, bagi roh-roh yang menurut - kepercayaannya marah oleh karena anaknya atau dia sendiri telah bersalah terhadapnya. Kelakuan sedemikian sebenarnya tidak mengherankan di mana angka kematian anak-anak kecil di desa-desa masih begitu tinggi dan kesehatannya masih kurang sekali terjamin. Wanita-wanita tani juga ingin. mengerti mengapa anaknya tertimpa kecelakaan dan ingin berbuat sesuatu agar supaya anaknya dapat === [PDF page 51] === sembuh, tetapi dengan belum adanya kemungkinan untuk memberikan kepada anaknya suatu perawatan yang sewajarnya dan rasional, maka dia terus-menerus melarikan diri kepada takhayul. Demikian pula dengan lain-lain bahaya yang mengancam kehidupan dan keselamatan petani-petani di desa dan yang belum bisa diatasi olehnya secara rasional dan efektif. Berkenaan dengan alam pikiran feodal dan patriarkal, dapat dikatakan bahwa berkat alam pikiran inilah, banyak unsur-unsur adat-istiadat yang kolot masih terus-menerus diterima oleh rakyat desa, walaupun adat-istiadat ini sangat memberatkan baginya, seperti misalnya hadiah-hadiah yang harus disumbangkan kepada kepala-kepala adat, kepala-kepala desa dan kiyai-kiyai, tiap-tiap kali petani-petani itu mengadakan slametan, sedekah dsb.; seperti hukum waris yang sangat merugikan wanita-wanita dan seperti banyak kebiasaan lainnya yang memberatkan. Alam pikiran feodal itu telah menyebabkan pula bahwa tidak hanya sementara golongan penduduk kota, namun kadang-kadang penduduk desa sendiri pula kurang dapat menghargai kekayaan kebudayaannya sendiri. Kami sendiri telah mengalami disuatu desa di Jawa Tengah dekat Klaten, bahwa suatu bentuk kesenian rakyat yang sangat hidup, bersifat demokratis dan yang menggambarkan kehidupan sehari-hari petani-petani di dalam pantun-pantun yang diiringi musik dan tari-tarian, yaitu srandul, bahwa bentuk kesenian rakyat ini oleh penduduk-penduduk setempat hanya dianggap permainan saja. Mereka sampai malu untuk membicarakan srandul ini, sedangkan hanya sajak-sajak yang diciptakan oleh tokoh-tokoh kraton saja, yang dipandang sebagai kesenian. Tidak usah dikatakan bahwa sikap demikian menghambat perkembangan kesenian rakyat itu, yang walaupun sikapnya sekarang ini masih sederhana, namun tidak boleh tidak mempunyai potensi besar. Alam pikiran feodal dan patriarkal itu dengan sendirinya bam betul-betul akan bisa diberantas, jikalau diadakan suatu demokratisering yang sungguh-sungguh dari hubungan-hubungan agraria yang masih bersifat feodal atau patriarkal. Halangan-halangan yang berbentuk takhayul, dan alam pikiran feodal ini lebih-lebih berlaku bagi wanita tani yang paling tertimpa oleh tekanan-tekanan ekonomi, dan bentuk-bentuk penindasan feodal dan patriarkal yang masih terdapat di desa-desa. Maka itu pembebasan rohaniah dan perkembangan bakat Wanita-wanita Tani adalah sangat perlu dalam usaha Indonesia === [PDF page 52] === untuk kembali kepada kepribadiannya sendiri, setidak-setidaknya jikalau kepada cita-cita ini hendak diberikan isi yang positif dan maju dan tidak hanya suatu sifat penolakan dan defensif saja. Kebudayaan Indonesia dalam keseluruhannya sebenarnya sejak sedia kala, telah menerima berbagai-bagai pengaruh dari luar antara lain dari Tiongkok, Hindia, Vietnam. Suatu gerakan untuk kembali ke kepribadian Indonesia sendiri tidak mungkin berarti bahwa kita harus menolak pengaruh dari luar, akan tetapi hanya bisa berarti bahwa kita harus menolak yang dapat merugikan kebudayaan kita, dengan sebaliknya menerima sumbangan yang bisa menyuburkan kebudayaan kita sendiri. Demikian pula usaha untuk membangun kebudayaan Rakyat di desa-desa tentunya tidak boleh diartikan seolah-olah kita hendak membuang semua bentuk kesenian yang telah diperkembangkan oleh golongan feodal, seperti wayang 'misalnya. Sikap demikian dengan sendirinya tidak pula masuk akal. Dalam zaman yang lampau, feodalisme itu pernah berarti suatu kemajuan yang besar bagi masyarakat Indonesia, dan bagian yang berharga dari warisannya janganlah kita tolak. Hanya, feodalisme ini sekarang telah ketinggalan zaman dan perlu dihapuskan, tetapi tanpa menghapuskan semua keindahan yang telah diciptakan olehnya dan yang telah menjadi bagian pula dari kebudayaan desa. Akan tetapi keindahan ini perlu pula diselektir dan sedapat mungkin diberi isi yang baru. Meskipun pendukung-pendukung kebudayaan Indonesia itu tidak usah takut untuk menerima segala sumbangan baik dari kebudayaan lain, maupun dari kebudayaan feodal dan patriarkal dari zaman yang lampau di Indonesia sendiri, asal saja sumbangan itu dapat memupuk kebudayaan-kebudayaan Rakyat yang progresif. Hal yang paling penting di dalam membangun kepribadian kita, ialah untuk membebaskan dan mengasuh daya cipta rakyat desa, yakni terutama daya cipta dari jutaan petani-petani miskin dan buruh tani yang hingga kini masih terkekang oleh syarat-syarat hidupnya ■yang menekan itu, lebih-iebih dalam hal Wanita Tani. Adapun pembebasan rohaniah dari wanita, — dan pria, — petani, akan sangat tertolong oleh pelaksanaan landreform, demokratisering masyarakat desa dan peningkatan taraf hidup petani-petani miskin. === [PDF page 53] === Dari yang diuraikan tadi kiranya telah jelas bagaimana pentingnya Seminar Wanita Tani ini, baik oleh karena pengalaman dan bahan yang telah bisa dikumpulkan dan dibahasnya, maupun sebagai bukti yang konkret dari kemampuan, keteguhan dan kesadaran wanita tani di dalam melaksanakan tugas mereka yang amat penting itu di dalam fase pembangunan yang menentukan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada saat ini. Sekianlah dan terima kasih. Perlombaan merangkai sayur-sayuran dan buah-buah an selama seminar === [PDF page 54] === SINGKATAN SAMBUTAN KETUA CC PKI, D.N. AIDIT PERLU LEBIH BANYAK WANITA KOTA KE DESA UNTUK MEMBANTU WANITA TANI Atas nama Comite Central Partai Komunis Indonesia dan atas nama saya sendiri, saya menyatakan kegembiraan dan penghargaan berhubung dengan dilaksanakannya Seminar Nasional Wanita Tani oleh DPP Gerwani ini, mengucapkan selamat kepada semua peserta dan mengharapkan sukses sebesar-besarnya. Seminar ini dilangsungkan dalam suasana di mana Rakyat Indonesia sedang menyambut kemenangan nasional yang berupa ketetapan-ketetapan MPRS, yaitu garis-garis besar Haluan Negara dan Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan pertama 1961-1969. Lebih khusus lagi dan langsung berhubungan dengan seminar ini, seminar sekarang diadakan dalam situasi di mana Pemerintah dan Rakyat Indonesia, khususnya kaum tani, sedang dalam bersiap-siap untuk melaksanakan landreform atau perubahan tanah terbatas. \ Imperialis tidak mungkin membantu pembangunan Indonesia Faktor pertama untuk melaksanakan pembangunan berencana adalah Rakyat Indonesia sendiri. Hanya kaum komprador, orang-orang malas, orang-orang yang tidak mau bekerja keras dan orang-orang yang tidak percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri yang menggantungkan pembangunan berencana Indonesia kepada penanaman modal asing. Di mulut mereka mengucapkan "anti-imperialisme", tetapi dihati mereka sangat dekat pada kaum imperialis, mereka merasa tidak mampu dan tidak berdaya jika tidak "dibantu" oleh imperialis atau kaum kapitalis === [PDF page 55] === monopoli asing. Pada hal anak kecil bisa mengerti, bahwa kaum imperialis tidak akan mungkin membantu perjuangan Rakyat Indonesia yang anti-imperialis. Mengikut sertakan modal imperialis ke dalam pembangunan negeri kita, berarti memasukkan pencuri ke dalam rumah kita sendiri. Jadi, untuk pembangunan Indonesia, untuk melaksanakan ketetapan-ketetapan MPRS yang maju, untuk landreform, pendeknya untuk apa saja yang baik dan bermanfaat bagi Rakyat, Rakyat sendiri harus berjuang mati-matian, tidak mungkin didapat dengan menengadah ke langit dan mengharap-harap pemberian orang lain. Oleh karena itu adalah maha penting soal membangunkan kekuatan raksasa Rakyat Indonesia yang hingga sekarang belum tergugah. Berbicara tentang pembangunan Indonesia, tetapi tidak mencari dan menemukan jalan untuk menggugah kekuatan raksasa Rakyat Indonesia adalah omong kosong. --- [page 55] --- Membangunkan kekuatan raksasa Rakyat Indonesia terutama berarti membangkitkan kaum tani yang merupakan mayoritas Rakyat Indonesia dan oleh karena itu merupakan tenaga pokok revolusi Indonesia. Membangkitkan KAUM TANI HANYA MUNGKIN JIKA KEBUTUHAN KAUM TANI YANG PALING MENDESAK, yaitu tanah, akan sungguh-sungguh dipenuhi. Bikin kemenangan prinsip menjadi kemenangan praktis Para seminaris tentunya mengetahui, bahwa lama sebelum golongan politik lain berani berbicara tentang perlunya perubahan tanah atau landreform, dan malahan menganggap landreform sebagai tabu, kaum Komunis Indonesia sudah tampil dengan politik landreform, dengan semboyan tanah untuk petani, "tidak ada yang berhak atas tanah kecuali kaum tani", dll. Oleh karena politik dan semboyan-semboyannya ini, kaum Komunis diejek, dihina dan difitnah oleh golongan politik lain. Tetapi, karena semuanya ini tepat dan sesuai dengan pikiran dan perasaan bagian yang sangat terbesar dari Rakyat Indonesia, kaum Komunis Indonesia tidak berhenti mempropagandakan politik yang tepat ini. Kaum tani, terutama kaum tani miskin dan buruh tani, dengan teguh menyokong kaum === [PDF page 56] === Komunis. Dan hasilnya sekarang landreform, walaupun terbatas, tidak sepenuhnya sesuai dengan politik "tanah untuk petani" dari PKI, sudah menjadi politik Pemerintah. Ini adalah satu kemenangan prinsip yang penting. Tetapi walaupun landreform sudah menjadi politik Pemerintah, haruslah pula kita ketahui bahwa antara politik Pemerintah yang maju dengan pelaksanaannya ada jurang yang dalam dan jarak yang jauh. Oleh karena itu, sesuai dengan harapan Presidon Sukarno yang dinyatakan dalam amanatnya di hadapan para seminaris wanita tani di Istana Merdeka hari ini, Rakyat sendiri atau kaum tani sendiri harus bangkit berjuang melaksanakan putusan-putusan Pemerintah seperti halnya landreform sekarang ini. Kita harus menjadikan kemenangan prinsip ini satu kemenangan praktis. Landreform hanya bisa dilaksanakan jika dijalankan berdasarkan prinsip "Kaum tani sendiri membebaskan diri dari tuan tanah", artinya tidak ada yang dapat membebaskan kaum tani dari perbudakan tuan tanah kecuali kaum tani sendiri, terutama kaum buruh tani dan tani miskin. Karena merekalah yang paling berkepentingan untuk mendapatkan sebidang tanah guna dikerjakan sendiri. Oleh karena itu, gerakan tani revolusioner serta pelaksanaan politik landreform pada umumnya haruslah bersandar pada buruh tani dan tani miskin. Tanpa sandaran ini, gerakan tani revolusioner dan landreform tidak mungkin berkembang dan tidak mungkin berhasil. Kaum wanita tani adalah tenaga progresif di desa, dan tenaga produktif yang sangat penting. Oleh karena itu, untuk pelaksanaan landreform para wanita harus ambil bagian yang seaktif-aktifnya. Tanpa kaum wanita tani ambil bagian, dan bagian yang aktif, landreform tidak mungkin terlaksana. Juga pelaksanaan Undang-undang bagi hasil tidak mungkin berjalan baik selama kaum wanita tani tidak ambil bagian yang aktif. Pendeknya, tiap kemajuan di desa, walau bagaimanapun kecilnya harus ikut serta dengan secara aktif kaum wanita tani. Oleh karena itu, saya berpendapat seminar-seminar yang khusus diadakan untuk wanita tani guna lebih mengaktifkan mereka dalam gerakan revolusioner adalah sangat penting, dan oleh karena itu harus banyak diadakan. === [PDF page 57] === Supaya Lebih Banyak Wanita Kota Ke desa Seminar Nasional Wanita Tani yang diselenggarakan oleh DPP Gerwani sekarang ini merupakan satu langkah maju dari proses kebangkitan kaum wanita dalam perjuangan untuk emansipasi pada umumnya. Kita tidak mungkin berbicara tentang emansipasi yang sungguh-sungguh dan kebebasan wanita yang sungguh-sungguh, selama wanita desa, yaitu mayoritas wanita Indonesia, masih hidup di bawah perbudakan feodal karena sistem pemilikan tanah oleh tuan tanah belum dihapuskan. Saya mengharap agar sesudah Seminar Nasional Wanita Tani ini lebih banyak lagi wanita-wanita kota, terutama para pemimpin gerakan wanita dan para intelektual wanita, pergi ke desa untuk mengadakan penelitian mengenai hubungan agraria dan kehidupan kaum tani, untuk membantu mengorganisasi gerakan kaum tani guna membebaskan diri dari tindasan ekonomi dan sosial kaum tuan tanah, untuk membantu kaum buruh tani dan tani miskin supaya mereka mendapat tanah atau tambahan tanah garapan sebagai akibat landreform, untuk membantu mengorganisasi kaum tani dalam koperasi-koperasi Rakyat pekerja. Dengan demikian kaum wanita kota ambil bagian penting dalam usaha pengubahan Indonesia lama menjadi Indonesia Baru. Seminar ini akan besar artinya dalam memperkuat perjuangan kaum tani dan perjuangan seluruh Rakyat Indonesia yang sedang maju terus menggempur imperialisme dan feodalisme. Hidup kaum wanita tani! Hidup kaum wanita Indonesia! Tanah untuk petani! === [PDF page 58] === SAMBUTAN BEBERAPA DELEGASI DAERAH JAMBI Pimpinan DPP Gerwani, para undangan serta utusan-utusan Seminar Wanita Tani Yth., Saya wakil dari Jambi sangat bergembira turut hadir pula pada Seminar Wanita Tani ini, sudah tiga hari kita membentangkan panjang lebar maka banyak pula prasaran-prasaran dari Departemen-departemen serta peninjauan-peninjauan dari DPP Gerwani. Saya terharu sekali jika saya teringat daerah Jambi memang jauh ketinggalan dalam soal apa saja. Boleh dikatakan yang maju sekelompok kecil saja. Sekembali saya ke daerah saya banyak sekali akan menyampaikan isi Seminar Wanita Tani ini. Bagi Jambi Wanitanya seret sekali majunya, apalagi Wanita Taninya, karena daerah kami masih ada gangguan-gangguannya. Umpama rapat-rapat dan lain-iain-nya, mesti minta izin apalagi Gerwani. Dan juga daerah Jambi "Wanita-wanita Tani banyak yang menyadapi karet. Wanita Jambi tidak seberapa yang bertani. Yang bertani tidak cukup hasilnya sampai tahun ke tahun, apalagi akan dijual dan banyak pula gangguan umpama babi, monyet, burung dan lain-lainnya. Kebanyakan keluarga Wanita-wanita Tani ini berdagang atau punya toko sewaan. Kebon-kebon pisang tidak dibersihkan atau tidak dipelihara dengan sebaik-baiknya. Jadi umumnya Wanita-wanita Tani tidak begitu memperhatikan terhadap pertanian, karena suami mereka memburuh untuk keperluan sehari-hari. Dan keperluan sehari-hari itu didatangkan dari luar daerah umpamanya Jakarta, Palembang. Saudara-saudara sekalian kehadiran saya dalam Seminar Wanita Tani ini, dan setelah memperhatikan prasaran-prasaran, serta === [PDF page 59] === pandangan-pandangan, dan sambutan-sambutan dari Daerah akan kami jadikan. bahan Pedoman untuk bergerak di Daerah kami. JAWA TIMUR Jumlah tuan tanah yang sudah diketemukan oleh Cabang Gerwani Blitar: 1. H. Bakri sawah dan pekarangan — 42½ ha ds. Selopura. 2. Munasir sawah dan pekarangan — 32½ ha ds. Selopura. 3. B. Tun sawah dan pekarangan — 60 ha ds. Pangah Srengat. 4. Amat Kairin sawah dan pekarangan — 50 ha ds. Pangah Srengat. 5. Usup sawah dan pekarangan — 15 ha ds Pangah " Srengat. 6. Manap sawah dan pekarangan — 15 ha ds. Pangah Srengat. Lain di atas juga ada yang punya agak kecil lagi. 1. 2 orang masing-masing bertanah 5 ha di Panggak. 2. 5 orang masing-masing bertanah 5 ha di Nglegok. 3. 8 orang masing-masing bertanah 3 ha di Panggak. Adapun cara penindasan rata-rata seperti berikut: I. Cara menggarap tanahnya. Dengan mertiga, dan biaya-biaya dibebankan kepada si penggarap, kecuali bibit dipikul oleh si Pemilik tanah. II. Cara menggadukan lembunya. Dengan cara mertiga juga bentuk membaginya ialah anak ke-I untuk tuan tanah, ke-II untuk si Pemelihara, ke-III untuk si Pemilik lagi. Juga ada yang tak diberi sama sekali, karena alasan si Pemilik Penggadu sudah mengerjakan Lembu tersebut. III. Cara meminjamkan Gabah. Bukannya ngijon tapi dipinjamkan gabah dengan pengertian tak perlu dinilai. Tetapi untuk menagihnya di waktu panen di mana harga gabah rendah pinjam 1 === [PDF page 60] === kaleng diberi harga Rp. 60,—. Di waktu gabah laku, mengembalikannya 2X1 kaleng karena waktu panen harga gabah per kaleng Rp. 30,—. Kalau tak bisa mengembalikan semua, sisa tersebut juga diatur seperti di atas, jelasnya dari gabah 1 kaleng dalam jangka waktu 3 panen (1½ tahun) menjadi 4 kaleng. IV. Cara menolong orang [Unreadable] Hajad. Kalau yang hajad tersebut dipandang punya tanah rumah dll., mereka ambil bagian aktif memberi petunjuk, dan memberi pertolongan atau pinjaman yang luar biasa, tetapi kalau akhirnya tak dapat membayar, * sudah barang tentu dirampas hak miliknya, kalau tidak * dibeli tahunan, hanya kalau tahunan dengan janji. 1 Pohon-pohon yang besar seperti halnya: Pete, Kelapa, Nongko,, itu menjadi hak milik mereka selamanya dengan cara dititipkan. JAWA TENGAH Atas nama delegasi Jawa Tengah kami bisa membenarkan prasaran pokok yang telah disampaikan oleh ' Pimpinan Pusat Gerwani dan yang telah diperlengkapi dengan prasaran-prasaran dari Dept. Pertanian dan Pusat BTI. Persetujuan kami berdasarkan research-research dan pengalaman-pengalaman langsung dari para kader dan aktivis dalam memimpin aksi-aksi kaum tani melawan ketidakadilan tuan tanah di Jawa Tengah. Di Jateng tuan tanah tidak hanya meliputi bidang/lapang pertanian saja tapi ada tuan tanah garam, tambak dan tuan tanah air. Benar apa yang dinyatakan dalam Prasaran BTI, perjuangan kaum tani untuk melawan penghisapan sudah berabad-abad berjalan. Kita kenal Sejarah Masyarakat Indonesia, yang penuh dihias dengan perlawanan-perlawanan yang gigih oleh kaum tani — kita kenal perjuangan kaum tani pada zaman VOC, zaman Raffles — zaman kulturstelsel dan pada zaman imperialis. Sekarang ini pergolakan-pergolakan/persengketaan-persengketaan yang terjadi di daerah-daerah tiada lain adalah mempertahankan tanah garapannya. Kini di mana Seminar sekarang ini sedang berjalan, di beberapa daerah Jawa Tengah perjuangan === [PDF page 61] === melawan pengusiran masih berlangsung dengan sengit. (Umpama: di daerah Blora. Kartasura, Kendal, Jepara, Klaten dan lain-lain). Tersebut di atas menunjukkan tidak bisa dipisahkannya kaum tani penggarap dengan tanah. Dengan adanya Seminar ini lebih memberikan bahan bagi Gerwani, cara bagaimana menarik mayoritas kaum wanita tani dalam perjuangan yang terorganisasi. Hanya dengan menyinggung kepentingan mayoritas kaum wanita tani — hanya mengatasi kesulitan mereka, dan hanya memberikan jalan ke luar, mereka bisa diikut sertakan dalam perjuangan total sekarang ini — melawan musuh pokok Revolusi: Imperialisme/sisa-sisa feodalisme. Pengalaman menunjukkan bahwa kemenangan-kemenangan yang sudah kita capai baik yang berujud peraturan-peraturan dan undang-undang, perlu dengan terus menerus kita perjuangkan pelaksanaannya. Seperti UUD Bagi Hasil yang sudah diundangkan setahun yang lalu, sampai sekarang belum semua daerah melaksanakan baru di 15 daerah, dan dari 15 daerah itu saja belum semua sesuai dengan isi undang-undang, baik mengenai komposisi Panitia, maupun di bawah. Ini kita belum bicara masalah bagaimana pelaksanaan UUD Pokok Agraria (no. 5 tahun 1960). Adanya gejala dari pihak penjabat yang meragukan, adanya pemecahan kohir dari pihak tuan tanah dan lain-lain. Dalam hal pelaksanaan ini perlu ikut sertanya kaum tani terutama buruh tani dan tani miskin, perlu adanya dorongan dan kontrol yang terus-menerus. Saudara pimpinan. Banyak hal-hal yang nanti secara mendalam didiskusikan dalam komisi-komisi, umpamanya: Pajak hasil bumi yang tiga puluh kali lipat, padi centra yang prosedurnya merugikan kaum tani dan masih banyak lagi bentuk-bentuk penghisapan. Kita setuju adanya kredit murah, mudah, panjang tapi kita tidak setuju adanya ijon resmi. Demikianlah sambutan persetujuan kami terhadap Prasaran, dan hendaknya kita dapat menemukan titik-titik persamaan pendapat guna memperbaiki keadaan sosial ekonomi wanita tani, kebebasan hak-hak kaum wanita, untuk persatuan. demokrasi, kemerdekaan dan perdamaian. Sekian terima kasih. === [PDF page 62] === SUMATERA UTARA — TAPANULI UTARA Gembira dan menyambut pandangan DPP sepenuhnya. Sebab di Tapanuli Utara adalah Daerah adat yang begitu berpegang teguh pada sistem-sistem feodalisme a la "patriarkal". Wanita Tani di situ sangat menderita karena bermacam-macam penindasan: 1. Pelaksana-pelaksana Pemerintah di daerah setempat. 2. P.R.R.I. 3. Adat-istiadat/perkawinan/suami. 4. Pajak-pajak tak resmi yang berat. 5. Pajak-pajak — yang langsung dan tidak langsung. 6. Keamanan — hak-hak Demokrasi tidak terjamin. 7. Kesehatan — Dokter tidak ada — Obat-obat tidak ada. Tapanuli Utara yang begitu luas daerahnya, tanah pertanian sangat kurang, dengan penduduk ± 700.000 jiwa. Kaum tani di Tapanuli Utara umumnya dapat dibagi sbb.: 80% terdiri dari tani miskin dan buruh tani, sedangkan 20% terdiri dari tani sedang, tani kaya, tuan tanah dan raja-raja. Hasil pertanian tani sama sekali tidak cukup untuk.. menutup keperluan sehari-hari yaitu untuk belanja, pakaian, obat-obat, membayar iuran-iuran, ke Gereja, iuran perkumpulan (Perkongsian adat kuna yang berupa dang, beras, padi, benda-benda seperti ulas kain Batak). Uang sekolah anak-anak, iuran Negara atau belasting, iuran paksa di daerah-daerah gerombolan, iuran (pajak) yang langsung dan tidak langsung. Daya beli sangat merosot. Harga hasil bumi turun, bahan tekstil membubung. Ibu secara umum, tugasnya jauh lebih berat daripada kaum lelaki. Si Ibu harus memasak dan menyiapkan pekerjaan rumah tangga lainnya, sebelum pergi ke sawah, ke ladang, ke kebun, dan memburuh. Sepulang dari kerja harus dia sendiri mengerjakan segala urusan di rumah lagi, cuci kain, piring, nyapu, beri makan anak-anak, mandikan anak-anak, masak dan yang sehubungan dengan itu. Bapak atau lelaki biasanya sepulang dari kerja terima siap makanan, duduk, membaca, atau cakap-cakap nunggu sajian. Kesempatan bagi si Ibu untuk istirahat, melancong sekali-sekali dan bergembira dengan suami, anak-anaknya sama sekali tidak ada. Belajar untuk mengikuti pertemuan === [PDF page 63] === -muan, diskusi, membaca surat kabar juga tidak sempat. Bagi Wanita pekerja di Tapanuli, hak pensiunnya tidak ada. Kebanyakan setelah berumah tangga dan mempunyai anak sering meninggalkan jabatannya, (pegawai negeri atau partikelir) sebagai Guru, pegawai kantor Negeri yang sudah mempunyai masa dinas lebih lanjut ump: 16 sampai 20 tahun. Penitipan anak-anak dan Taman-Kanak-kanak, belum dapat dirasakan kepentingannya, oleh karena ikatan adat kekeluargaan yang lebih merasa dan tepat jika menitipkan anak-anak sama saudara. Buruh Wanita yang pekerjaannya sangat berat, pada hari tuanya tidak ada jaminan, di samping adanya perbedaan upah antara wanita dan lelaki sebagai tani, dan sebagai buruh, umumnya wanita bekerja, bertenun, menganyam tikar, mencari kayu api, memukul batu, buruh-buruh pada kilang kemenyan, menanam padi, menyiangi, memotong padi, menyangkul, mengambil pasir dlsb. Perbedaannya dalam waktu dan upah dalam suatu hari, dari jam 7.00 pagi sampai jam 16.00. Upah mengerjakan sawah: Laki-laki Rp. 30,— dan rokok cuma-cuma, 2 kali makan/ sarapan. Wanita Rp. 25,— 1 kali makan. Laki-laki Rp. 17,50 Rp. 35,— kerja malam Wanita Rp. 12,50 Rp. 20 — Di lapangan kesehatan: juga sangat menguatirkan, di mana sandang-pangan belum bisa merata, tidak ada dokter di seluruh Kabupaten Tapanuli Utara khususnya, Tapanuli umumnya, obat-obatan, bidan-bidan sangat kurang. Selama kekacauan yang menjadi korban umumnya adalah Rakyat tani, sewaktu bekerja di sawah, ladang dan kebun, ada yang mati kena tembak, ada yang mati kena penyakit jantung, dan Wanita-wanita yang hendak bersalin sangat banyak yang menjadi korban. Jadi dengan redanya kembali keamanan, kaum tani. pasti dapat dengan lebih bergiat mengerjakan tugasnya masuk di lapangan masing-masing. Sekarang di daerah pergolakan, laki mengungsi ke kota yang sudah ada pos APRI. Maka Wanitalah yang bertanggungjawab dalam segala kepentingan Rumah-tangganya. === [PDF page 64] === SUMATERA SELATAN ' Jumlah kaum tani di Sumsel ada 70% dari 3 juta penduduk Sumsel. Berapa tani kaya, tani sedang, tani miskin dan buruh tani belum dapat diklasifikasi. Keadaan kaum Wanita Tani di Sumsel mempunyai dua bentuk penindasan. A. Penindasan dari tuan tanah. B. Penindasan dari suami. I. Wanita tani sebagai wanita rumah tangga, umumnya masih menggantungkan kepada suami. Wanita tani sebagai pemegang rumah tangga mempunyai tugas yang amat penting dan tidak ringan. Mengerjakan bermacam-macam pekerjaan tiap-tiap hari, yang tidak didahului dengan pendidikan. Misalnya: mencuci, memasak, membersihkan rumah dan pekarangan, memelihara anak waktu sehat dan waktu sakit, mengambil air dan mengambil kayu api untuk masak dan lain sebagainya. II. Wanita tani sebagai produsen. Di Sumsel ada wanita tani yang hanya bertani, dan ada yang sambil berdagang (pedagang kecil). Hidupnya masih menggantung, tidak menentukan hasil produksi, walaupun ia ikut menghasilkan. Yang tani, ia bekerja penuh, mulai menggarap tanah, menanam, matun, panen sampai menjadikan beras. Tetapi hasil produksinya sepenuhnya dimiliki oleh suami, walaupun suami hanya mencangkul, menggarap tanah dan mengangkut hasil panen saja. Umumnya mereka masih berpegang kepada takhayul, dan menyandarkan kepada nasib (takdir), sehingga berakibat menumpulkan perjuangan kelas. Wanita tani selain mengerjakan pertanian adalah tenaga pokok untuk mengerjakan berbagai-berbagai pekerjaan, untuk menambah keperluan hidupnya sekeluarga. Misalnya: mencari ikan, sampai menjadikan ikan asin dan menjualnya ke pasar. Mengerjakan barang-barang anyaman, membuat berunang, membuat tikar, tudung, bakul, nyiru, sumpit, menyemat atap rumah. Sedangkan bahannya mereka cari sendiri. Di dalam mencari bahan itu mereka sampai meninggalkan keluarganya, sampai beberapa hari, hasilnya paling banyak Rp. 15,— sehari. Wanita tani dalam mencari ikan, ada yang tidak bebas, === [PDF page 65] === karena ada tuanair, kalau yang hendak mengambil ikan, walaupun di sawahnya sendiri, harus membayar kepada tuanair, menurut peraturan yang sudah ditetapkan. Kalau menyangkul harus membayar Rp. 100,— kalau menjala harus membayar Rp. 500,—. Baik di sawah maupun di sungai. Tuan air menguasai dam dan bendungan, bila ia perlu air dibendung, (keberatan-keberatan kaum tani tak dihiraukan sama sekali). Apabila kaum tani mengadu kepada Pasirah ‘tidak ada urusan, karena kalau mendapat penyelesaian dari Pasirah, nanti di tahun yang akan datang tani kaya, tuan tanah yang bersangkutan tidak mau menjamin lagi. Soal Perkawinan: Perkawinan: mahar (maskawin) atau jujur berharga Rp. 15.000,— sampai Rp. 40.000,— bagi tani kaya, dan tani sedang, yang biasanya untuk membayar jujur melibatkan dirinya kepada hutang terhadap tuan tanah. Pada hakikatnya perdagangan wanita masih berlaku, dan tani-tani kaya dan tuan tanah bertindak sebagai agen. Tetapi mahar/jujur tidak berlaku sepenuhnya di kalangan tani miskin dan buruh tani, yang berarti memperdagangkan wanita. Pada umumnya jujur/maharnya hanya 2-3 ribu saja. Juga di kalangan tani miskin dan buruh tani jarang yang mau kawin dengan tani kaya, jika ada maka itu adalah kawin paksa. Tradisi yang masih bersifat menumpulkan perjuangan kelas ialah faktor takhayul — menyerah kepada takdir, tadinya panggilan adat. Pembagian waris: laki yang menentukan, wanita hanya berhak sepertiga atas hak waris 2/3 pada laki-laki. Apabila terjadi perceraian pembagian milik hanya laki-laki yang menentukan (diperkuat oleh pengadilan). Belum ada perlindungan hukum di desa terhadap wanita, juga di daerah-daerah transmigrasi, apalagi di daerah marga. Nyonyatanah. terdapat juga di Sumsel (janda). * menyewakan tanah. * memiliki produksi genting. * membungakan uang. === [PDF page 66] === Kesimpulan: 1. Lebih intensif turun ke bawah menyelidiki klasifikasi wanita tani. 2. Mengorganisasi mereka dalam Gerwani (tani miskin, buruh tani). 3. Memperkuat front anti-feodal, aksi-aksi turun sewa dan kenaikan upah. 4. Membangkitkan aksi-aksi perlawanan kaum tani dengan pelaksanaan undang-undang bagi hasil dan 6: 4 sebagai poros aksi. 5. Melaksanakan pendidikan/P.B.H. SUMATERA BARAT Saudara ketua serta saudara-saudara para peserta seminar yth.» Terlebih dahulu kami dari Sumatera Barat, mengucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk memberikan kata sambutan dalam Seminar kita yang sekarang ini. Dan kami merasa sangat gembira serta menyambut dengan hangat atas adanya seminar yang sekarang ini, sebab sudah sekian usia Gerwani baru kali ini kita dapat mengadakan Seminar Wanita Tani khusus untuk membicarakan persoalan-persoalan mengenai Wanita Tani. Memang tepat sekali usaha D.P.P.' ini, karena seminar ini diadakan disaat di mana Landreform menjadi politik pemerintah dan tengah dalam pelaksanaannya. Saudara sekalian, Sudah semenjak Seminar ini dimulai kita sudah mengikuti semua saran, dan kita menyambut dengan baik dan menyatakan persetujuan kami atas semua prasaran tersebut. Di samping itu kita juga membenarkan apa yang dinyatakan oleh Menteri Achmadi tadi yang mengatakan bahwa desa itu merupakan tempat sumber ekonomi dan potensi yang penting dalam pembangunan. Tapi kita sangat terharu dengan kenyataan yang masih kita dapati di desa-desa yakni hal-hal yang sangat mengecewakan dan menyedihkan bagi Rakyat desa, kaum tani pada umumnya wanita tani khususnya. Di Sumatera Barat umpamanya tanah garapan masih dimiliki dan masih dikuasai oleh kaum, dan belum menjadi milik perseorangan dalam kaum itu. Usaha kita === [PDF page 67] === sekarang bagaimana caranya tanah kaum itu, pertama-tama bisa menjadi milik perseorangan dalam kaum itu. Biasanya di sana, orang bisa memiliki tanah dengan jalan pegang gadai. Dan di sana paling banyak terdapat tuan tanah yang bisa memiliki tanah yang luas dengan jalan pegang gadai ini selain daripada tuan tanah kaum. Dan di antaranya banyak terdapat tuan tanah wanita. Oleh sebab itu di Minangkabau sering kali dan senantiasa ada perselisihan tanah, antara adik dan kakak, antara mamak laki-laki dengan keponakan dsb., yang mengakibatkan bejatnya moral, dan menghabiskan uang sampai ribuan rupiah, sebab perkara tanah ini banyak yang diajukan kepengadilan negeri. Hal ini juga menjadi salah satu penghalang bagi kaum tani untuk lebih bersungguh-sungguh dan lebih tekun lagi mengolah tanahnya, serta bekerja giat untuk meningkatkan produksi. Di samping itu kaum wanita tani masih belum mendapatkan hak-haknya baik sebagai istri, sebagai pekerja, dan sebagai wanita tani muda. Di daerah kami masih banyak wanita tani yang dimadu, yang diceraikan begitu saja oleh suaminya, di mana sejumlah anak-anak harus diurus sendiri oleh si wanita janda. Begitupun kawin paksa, masih juga banyak terdapat di daerah kami, karena masyarakat Minang yang susunannya masih berdasarkan matriarkal itu sebenarnya adalah dalam formilnya saja. Ditambah lagi, di samping penderitaan yang sekian banyak wanita tani di Sumatera Barat masih mendapat tekanan dari kaum pemberontak apa yang menamakan dirinya P.R.R.I. Mereka masih saja merampok dan menggarong hasil-hasil panen dari kaum tani, serta membakar rumah-rumah petani yang tak mau memberikan sokongannya kepada mereka. Dan masih ada sebagian sawah dan ladang kaum tani yang belum bisa dikerjakan dan sukar untuk mengerjakannya, karena masih berada di daerah gerombolan. Oleh sebab itu kita juga berpendapat, bahwa soal keamanan di daerah-daerah juga menjadi salah satu faktor yang penting dalam melaksanakan pembangunan semesta berencana ini. Demikianlah sekadar sambutan dan. pandangan dari kami yang dapat kami berikan pada waktu ini, dan sebagai penutup kami serukan semoga seminar ini akan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang berguna untuk === [PDF page 68] === mengatasi semua kesulitan-kesulitan yang dialami oleh wanita tani selama ini. Terima kasih. KALIMANTAN SELATAN Saudara Pimpinan, para tamu dan saudara-saudara yang terhormat. Kami sebagai utusan dari Kalimantan Selatan selama mengikuti seminar wanita tani merasa sangat gembira karena: 1. Seminar kita yang dalam rangka untuk melaksanakan keputusan Kongres Nasional Gerwani ke-III, mengenai perbaikan nasib dan hak-hak kaum wanita tani, sekarang ini berlangsung, waktunya bertepatan dengan zaman cangkul pertama dari Presidon kita Bung Karno pada tanggal 1 Januari 1961, sebagai permulaan pelaksanaan pola pembangunan nasional tahapan pertama, dan juga sebagai komando resmi untuk segera dilaksanakannya landreform pada tahun ini juga. 2. Bahwa seminar kita sekarang ini dihadiri juga dan menerima prasaran-prasaran dari para wakil pemerintah yaitu dari: Dep. Pertanian, Dep. Transkopemada, Dep. Petera, Dep. Agraria, juga tamu-tamu para ahli pertanian yaitu pak Martosuwondo dan pak Yagus, para tamu yang menaruh perhatian besar terhadap usaha untuk mempertinggi taraf hidup kaum pekerja tani termasuk kaum wanita tani. Dengan demikian seminar kita ini akan dapat menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang sangat berharga sebagai bekal untuk pekerjaan selanjutnya. Kami tertarik juga terhadap sambutan dari Bung Aidit, bahwa sekarang kita sudah mendapat kemenangan prinsip, maka harus berjuang agar kemenangan prinsip ini menjadi kemenangan praktis. Pendapat kami untuk ini sangat diperlukan adanya keuletan, ketekunan, keberanian dan kewaspadaan. Mengenai prasaran dari Dep. Agraria tentang pembentukan Panitia Pelaksana Landreform di daerah-daerah Provinsi, Kabupaten, sampai Kecamatan-kecamatan, bahwa mengenai komposisinya sedang menjadi pertimbangan pemerintah untuk diikut sertakannya golongan tani termasuk wanita tani dalam komposisi Panitia. Kami berpendapat. === [PDF page 69] === kalau kaum pekerja tani termasuk wanita tani tidak diikut sertakan dalam Panitia niscaya akan menyulitkan terlaksanakan landreform termasuk UU Bagi hasil. Karena apa yang kami alami, bahwa masih banyak para aparat pelaksana yang kurang begitu berani menjalankan keputusan-keputusan pemerintah yang menguntungkan Rakyat termasuk kaum pekerja tani. Maka kami berpendapat, agar seminar kita ini mengusulkan kepada pemerintah, supaya dalam komposisi Panitia Penyelenggara diikut sertakan wakil dari kaum pekerja termasuk wanita tani. Sebagian dari tamu-tamu malam resepsi === [PDF page 70] === LAPORAN HASIL PENINJAUAN TURUN KE- BA WAH (RESEARCH) DARI BEBERAPA DAE- RAH KECAMATAN DIPINGGIRAN KOTA JAKARTA. Untuk menyambut Seminar Wanita Tani, kita mengadakan Seminar Wanita Tani tingkat daerah. Dalam persiapan Seminar tingkat daerah ini, DPD Gerwani Jakarta Raya mengadakan peninjauan ke beberapa daerah pinggiran kota, a.l.: 1. Cengkareng, 2. Kebayoran Lama, 3. Pasar Rebo, 4. Pasar Minggu dan 5. Pulau Gadung. Ini dilakukan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama: rencana dalam waktu satu setengah bulan, terus-menerus dalam tiap Minggu satu kali. Berhubung kesulitan-kesulitan petugas-petugas, tak terlaksana sepenuhnya. Dapat kita laporkan sbb.: 1. Pulau Gadung 3 X 2. Cengkareng 2 X ’ - 3. Kebayoran Lama 2 X Gelombang kedua: Kita laksanakan 1 kali di dua tempat. Dalam waktu 2 hari 1 malam: 1. Pasar Minggu dengan petugas meliputi 3 kelurahan. 2. Pasar Rebo dengan petugas meliputi 4 kelurahan. Hasil turun ke bawah ini, kita titik beratkan pada 1 persoalan pokok: 1. Bentuk hak milik atas tanah, 2. Bentuk penghisapan, 3. Pelaksanaan. bagi hasil (UU No. 2/1960) dan 4. Kesulitan bagi Wanita Tani. Satu persatu mari kita tinjau, kita mulai dari: Kecamatan Cengkareng: Cengkareng meliputi 8 kelurahan. Berpenduduk ± 30.000 jiwa. === [PDF page 71] === Bentuk hak milik atas tanah: a. Tuan tanah masih banyak. Milik mereka kebun kelapa dan persawahan. -b. Tanah bengkok (tanah lurah).,Ini tidak hanya tanah kelurahan saja, tetapi juga bengkok lurah di luar daerah situ. Karena daerah Cengkareng merupakan tanah yang subur. Tanah-tanah yang subur telah dimonopoli oleh lurah-lurah itu. c. Tanah perseorangan. yang mengandung pasir. Bentuk penghisapan sebelum ada B.T.I.: a. Tanah lurah satu petak sewanya Rp. 75,— yang mestinya hanya Rp. 25,—. Hasil sawah masih diparo. b. Hasil dari kedukan pasir, dari Rakyat satu M3 Rp. 60,—, sedangkan dijual laku 'Rp. 250,— per M3. c. Di tanah tuan tanah yang berwujud kebun kelapa, Rakyat tidak diperbolehkan mengambil apa saja, misalnya blarak, apa lagi kelapa jatuh. Siapa yang berani mengambil mesti berhadapan dengan yang berkuasa. Hasil dari tanahnya sepenuhnya menjadi milik tuan tanah. Tanah kosong, di sela-sela pohon kelapa, tetap kosong, tidak boleh ditanami atau didirikan rumah-gubug. Padahal tanah-tanah itu sangat luas. d. Bibit padi masih berupa gabah (padi). Pelaksanaan biaya (lima persoalan) masih ditanggung oleh penggarap tanah seperti bibit, rabuk, temak, ongkos tan dur dan panen. Pelaksanaan bagi hasil: baru pada tingkat penjelasan-penjelasan dari lurah. Ini saja tidak keseluruhannya. UU No. 2/1960 hanya sebagian kecil. Pembagian bawon (hasil menuai 4:1). Pemerintah belum mengadakan pengontrolan secara langsung, ke desa-ke desa. Kesulitan-kesulitan: a. Hak waris, wanita tidak dapat bagian, anak lelaki yang berhak sepenuhnya atas warisan orangtua. b. Perkawinan anak-anak/paksa masih berlaku. Permaduan masih merajalela. Mempuniai dua istri sampai lima, sudah menjadi kebiasaan. Kepada istri tindakannya sewenang-wenang. === [PDF page 72] === c. Pendidikan: Sekolahan sangat kurang. Lima puluh persen (50%) anak-anak tidak sekolah. 50% meskipun sekolah, kebanyakan tidak sampai menamatkan S.R. Jumlah sekolahan dari 8 Kelurahan hanya 5 sekolahan. Satu sekolah dikelurahan Kebun Kapuk, belum diresmikan oleh Pemerintah, padahal penduduknya terdapat kurang lebih 7.000 jiwa. P.B.H. sedikit sekali, baru atas inisiatif Rakyat. Pendidikan Masyarakat pada waktu itu belum sampai ke sana. d. Rakyat kebanyakan beragama Islam. Banyak terdapat Madrasah-madrasah, pendidikan anak-anak dititikberatkan kepada mengaji. Di rumah-rumah terdapat pengajian. Kepercayaan pada dukun-dukun sangat tebal. Sedangkan sama Dokter, sangat tipis. e. Organisasi: Gerwani di daerah situ belum begitu dikenal. B.T.I. sudah agak populer. R.T. dan R.K. belum begitu hidup.. f. Hiburan bagi Rakyat kurang sekali. Senang pada robana dan lenong menjadi kegemaran Rakyat. g. Poliklinik masih kurang sekali. Mati karena keguguran banyak. ' Tata-sibuk bagi wanita: Di samping bersawah atau berkebun, setelah ada • B.T.I. tanah-tanah kosong di sela-sela pohon kelapa banyak ditanami cabe, tomat dan terong. Kaum tani sambil berdagang. Berdagang daun teratai untuk pembungkus belanjaan. Membeli dari kolam-kolam orang yang punya. Di sana banyak terdapat kolam-kolam teratai yang beraneka bentuk. Tradisi-tradisi untuk merayakan hari lebaran, misalnya makan-makan baju baru sangat kuatnya. Aksi yang dipimpin B.T.I. di sana sangat berkesan. Misalnya menanami tanah-tanah kosong, mengambil kelapa yang jatuh atau daunnya. Perlawanan terhadap tuan tanah ada, hanya sayang belum terorganisasi secara baik. Kebayoran Lama: Mempunyai 14 kelurahan dan 55 kampung. Berpenduduk 106.550 jiwa. === [PDF page 73] === Bentuk hak milik atas tanah: 1. Milik tuan tanah yang berbentuk kebun rambutan/ persawahan. 2. Milik perseorangan 3.078.187 ha. 3. Milik kuburan 35.165 ha. 4. Garapan 34.569 ha. 5. Desa 216.485 ha. Dalam Kelurahan-kelurahan belum semua ada Gerwani-nya. Bagi kaum priyanya sudah banyak berorganisasi, antara lain B.T.I. Kehidupan organisasi di situ belum sempurna. Pendidikan: S.R. ada 7 buah. Madrasah ada 8 buah. Sekolah Tionghoa ada 3 buah. S.M.P. Swasta ada 3 buah. Mesjid ada 14 buah. Klenteng 1 buah dan Gereja ada 2 buah. P.B.H. yang diketahui baru 1 tempat. Kehidupan Rakyatnya ternyata tidak hanya di lapangan pertanian. Tetapi juga dalam lapangan kerajinan tangan, misalnya bikin sandal, yang hasilnya dijual di kota. Buruh membatik kain, buruh di pabrik kaos. Penghasilan buruh batik 1 kain mendapat biaya Rp. 35,— dalam 1 minggu, dan dikerjakan di rumahnya masing-masing. Bagi yang punya kebun buah-buahan. kalau baru musim sangat lumayan. Kalau sedang tidak musim apa-apa, sambilannya makelaran kerbau, tanah dlsb. Kesehatan sangat kurang. Penyakit yang merajalela ialah penyakit mata, panu dan berak-berak Perlu diketahui yang buat sarapan, minum teh dengan makan kecapi sama isinya. Perkawinan anak paksa, permaduan merajalela. Pasar Rebo: Kelurahan Cipayung sudah maju, terbukti dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kelurahan Ci payung meliputi 12 RT dan 5 RK. Ada 2363 jiwa penduduknya. 2/3 dari jumlah tersebut, terdiri dari kaum Wanita. Peninjauan kami ke rumah-rumah pada tani sedang, buruh tani dan tani miskin. Bentuk hak milik atas tanah: Tanah perseorangan yang pada waktu itu kebetulan kita ketahui (yang kita datangi). Di samping mempunyai === [PDF page 74] === sawah, rumah dan pekarangan juga mempunyai kerbau. Sepintas lalu penghidupannya tidak susah. Umumnya mereka punya rumah dan pekarangan dan pohon buah-buahan, meskipun hanya kecil. Pendidikan: S.R. hanya ada 1 buah sampai kelas 4. P.B.H. diusahakan oleh organisasi setempat dengan Pendidikan Masyarakat. Alat-alat diusahakan sendiri. Di tempat tersebut di atas ada 7 tempat PBH, dan digunakan 2 kali dalam 1 hari, bahkan ada yang 3 kali. Tiap pengikut kursus ada 19 sampai 25 orang. Inipun terdiri banyak kaum Wanitanya (80%) tiap satu minggu dipungut biaya Rp. 1,—, untuk beli kapur dan minyak tanah. Kesehatan: Yang banyak menyerang penyakit panas dan berak-berak. Pemberantasan Malaria di sana yang diadakan oleh Jawatan Pemberantasan Malaria sangat meluas. Poliklinik sangat jauh letaknya, menyulitkan bagi si sakit untuk berobat. Dukun beranak sangat laku karena dalam kelurahan hanya terdapat 1 orang dukun. Kalau banyak yang melahirkan, diundang dukun dari desa lain. Perkawinan anak-anak/paksa, permaduan masih ada, meskipun jumlahnya lebih sedikit dari Cengkareng. Warisan: Ada hak waris bagi Wanita, cara membaginya adil. •' Kebudayaan perlu dikembangkan, yang menjadi kesenangan lenong dan tanjidor. Kehidupan wanita nya banyak membantu pada suaminya. Tidak hanya mengasuh anak saja, tapi juga rajin ke sawah. Hampir semua rumah melakukan pekerjaan samben membuat tikar yang hasilnya sangat lumayan. Harga tikar satu Rp. 60,— sampai Rp. 100,—. Pada umumnya badannya tegap-tegap, kuat seperti orang laki. Gotong-royong baik sekali misalnya panen bersama dan ber-ganti-ganti. Yang tidak mempunyai sawah 4:1. Suami mereka kalau tidak bersawah, berladang sayuran (berdagang). Yang kurang mampu dalam penghidupannya melatih ternak (kerbau atau kambing). Kelurahan Kelapa Dua dan Kelurahan Kampung Baru: peninjauan yang sesingkat itu, digunakan meninjau PBH-nya, ketika sedang berkumpul murid-murid yang kebanyakan terdiri dari anak perempuan. Sebetulnya mereka harus duduk di S.R., tapi jauh, kalau tidak ada P.B.H. itu tentu akan terlantar. === [PDF page 75] === Bagi wanita muda yang cukup umur, kita beri penerangan yang pokoknya agar tekun belajar, mau menggabungkan diri pada Organisasi. Sambutan mereka kelihatan senang dan sanggup menjadi anggota Gerwani. Kelurahan Ciracas: Di sini memang sudah ada Gerwaninya. Sebelum ada larangan kegiatan Politik, mencapai 300 anggota. Kedatangan kami pada Ranting ini semenjak DPD Konferensi sudah 4 kali, hanya bersifat rundingan-rundingan dan sambutan atau kesanggupan sudah ada, hanya tinggal pelaksanaan. Saudara-saudara yang terhormat, mengingat prasaran-prasaran dari wakil Departemen Pertanian mengenai rencana Pemerintah dalam soal meningkatkan hasil bahan makanan untuk Rakyat, DPD Jakarta Raya berpendapat bahwa soal itu tak dapat dilepaskan dari persoalan wanita tani. Wanita tani akan siap sedia untuk mendukung program yang baik tersebut, jika mereka telah lepas dari penderitaan-penderitaan berat yang mereka alami, bilamana UU Bagi Hasil sudah dapat dilaksanakan. Maka DPD Jakarta Raya mempunyai keyakinan dengan terlaksananya UU Bagi Hasil Wanita Tani akan dapat menunaikan tugasnya dalam usaha Pemerintah. Dan tanpa perjuangan wanita tani UU tak mudah akan dilaksanakan karena UU No. 2/1960 adalah hak mutlak mereka. Saudara-saudara, ketahuilah bahwa biarpun undang-undang No. 2/1960 sejak September 1960 telah diinstruksikan oleh Bapak Gubernur Kepala daerah Jakarta Raya, namun sampai pada detik ini wanita tani belum mengerti apa UU No. 2/1960 itu. Maka organisasi-organisasi massa berkewajiban turun ke bawah guna membimbing mereka supaya mereka sungguh mengerti apa arti Undang-undang itu. Untuk itu, kita membutuhkan bahan-bahan yang konkret bagi mereka. Saudara-saudara, perkenankanlah kami menerangkan tentang hasil gerakan turun ke bawah oleh DPD Jakarta Raya, karena saudara nanti mengerti perbedaan antara bagi-hasil yang lama dengan yang baru. Saudara akan mengerti betapa beratnya penderitaan mereka. Saudara-saudara, lebih meyakini betapa pentingnya bekerja baik di kalangan kaum tani. Saudara-saudara kami mulai dengan keterangan kami dengan mengambil contoh, di daerah Pasar Robo yang dikunjungi oleh Bu Rono dengan teman-teman DPD-nya. Saudara-saudara, sesudah mengerti semua itu, kita mempunyai === [PDF page 76] === bahan yang konkret untuk menyadarkan mereka, tentang guna dan pentingnya Undang-undang No. 2/1960, bagi wanita tani. Dan yang penting tugas kita untuk mengetahui keadaan mereka, dan membimbing mereka, ikut memperjuangkan nasib mereka: 1. Nama penggarap Sdr. Linan, buruh tani. 2. Luas tanah garapan 1 ha. 3. Tanah sawah termasuk kelas II. 4. Sistem bagi hasil satu: satu (maro kotor), biaya penggarapan semua ditanggung dan dikeluarkan oleh penggarap. BIAYA PENGGARAPAN. 1. Ongkos bibit. bibit padi gabah 48 kg [Unreadable] 2. Ongkos temak. a. membajak neras 10 hari a Rp. 50,—....... Rp. 500,— b. untuk makan yang membajak dengan » penggembala Rp. 15,— X 10........................ Rp. 150,— c. Rokok kaung untuk 2 orang Rp. 3,— kali 10................................ Rp. 30,— d. Membajak kedua 8 hari a Rp. 50,—....... Rp- 400,— e. Ongkos makan 2 orang Rp. 15,— kali 8 hari Rp. 120,— f. Rokok kaung 2 orang Rp. 3,— kali 8 hari Rp- 24,— [Unreadable] g. menggaru: — Garu neras 8 hari [Unreadable] — Ongkos makan 2 orang Rp. 15,— kali 8 hari........... Rp. 120,— === [PDF page 77] === — Rokok kaung 2 orang Rp. 3,— kali 8 hari...................... Rp. 24,— 3. Ongkos Rabuk. (Penggarapan tidak memakai rabuk). 4. Ongkos Nandur: a. Nandur 20 orang dua hari = 40 orang a Rp. 6 —............................... Rp. 240,— b. Makan termasuk sirih dan minum untuk 20 orang 2 hari a Rp. • c. Bubur merah putih dan peralatan lain... Rp. 30,— Rp. 870,— 5. Ongkos Panen: a. Ongkos motong telah diambil yang motong Rp. — b. Beras untuk slametan • 5 kg a Rp. 7,—........ Rp. 35,— c. Belanjaan guna memasak............................ Rp. 62,- d. Buah-Buahan untuk peralatan............................ Rp. 15e. Sawuran dan wajib Rp. 25,- Rp. 137,— --- [page 78] --- . a. Penggarap dengan 2 orang keluarganya laki-laki mengambilkan tenaganya mencangkul selama 27 hari a Rp. 20,— = Rp. 540,— kali 3 Rp. 1.620,— b. Mengurusi pengairan sampai panen dinilai................................... Rp. 100,— c. Merawat pagar dan menjaga burung......................................................... Rp. 115,— d. Mencabut rumput (menyiangi/matun) 30 orang kali 3 hari a Rp. 5,— sama dengan Rp. 150,— kali 3 hari..................................................... Rp. 450,— e. ' Tidak makan hanya minum dan makan sendiri untuk 30 orang kali 3 hari................................................... Rp. 90,— f. Menyepuh cangkul 3 hari a Rp. [Unreadable] g. Membeli tudung cetok 3 biji [Unreadable] h. Andil istrinya dari mulai nandur sampai membuat selamatan serta ikut menyiangi dan merawat......... Rp. 100,— i. Menyabut bibit satu ikat Rp. 1,25 sebanyak 80 ikat =...................... Rp. 100,— j. Membeli bambu baik untuk tali maupun untuk patok untuk menahan air 5 batang a Rp. 6,—... Rp. 30,— Semua andil yang dikeluarkan............. Rp. 2.680,— === [PDF page 79] === 8. Hasil bersih bagi penggarap dalam musim panen, biasanya mulai bulan Desember sampai Juni — 7 bulan mendapat Rp. 8.607,50, dipotong andil Rp. 2.680,— jadi = Rp. 5.927.50. Untuk mengerjakan sawah tersebut sampai panen dikerjakan hitungan a 4 orang, jika dibagi hasil itu: Rp. 5.927,50: 4 = Rp. 1.481,8/ dan dibagi 7 bulan = Rp. 1.481, 87": 7 = Rp. 211,68. Jadi kaum tani dalam pekerjaan seluruhnya tiap hari upahnya dinilai Rp. 211,68:30 (satu bulan) t= Rp. 7,006 dibulatkan. Inilah ukuran kaum tani di Pasar Rebo dalam pekerjaannya dinilai satu panen dikerjakan 4 orang selama 7 bulan, dan diperinci sampai 1 bulan, dan sehari. Ibu Mudigdo menerima souvenir dari seorang peserta === [PDF page 80] === KEPUTUSAN SEMINAR NASIONAL WANITA TANI PADA TANGGAL 17 s/d 20 JANUARI 1961 DI JAKARTA Seminar Nasional Wanita Tani, yang diadakan oleh DPP Gerwani dan dilangsungkan di Jakarta pada tgl. 17 s/d 20 Januari 1961, telah dikunjungi oleh kurang 2 bukan Gerwani dan lebih 200 peserta terdiri dari tamu1 utusan-utusan dari daerah-daerah: Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan.Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara. Setelah mendengarkan: a). Laporan-laporan tentang hasil penelitian (research) di daerah pertanian, perkebunan dan perikanan diberbagai tempat; b). Prasaran DPP Gerwani; c).. Prasaran DPP BTI; d). Prasaran Departemen Pertanian; e). Prasaran Departemen Agraria; f). Prasaran Departemen Transkopemada; g). Prasaran Departemen Petera; i). Sambutan dan saran-saran dari para tamu, dan mengingat Ketetapan-ketetapan M.P.R.S. tentang: 1. Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai Garis Besar daripada Haluan Negara; 2. Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969, maka Seminar mengambil keputusan-keputusan sebagai berikut: TENTANG KEDUDUKAN, HAK DAN PERANAN WANITA TANI DALAM MENYELESAIKAN REVOLUSI AGUSTUS 1945 1. Wanita Tani mempunyai peranan penting dalam menyelesaikan Revolusi, karena jumlahnya adalah separoh === [PDF page 81] === jumlah kaum tani dan. kedudukan sosialnya sangat membutuhkan perubahan, sebab rolnya menentukan di dalam produksi pertanian. Gerakan Wanita. tidak bisa kuat dan luas tanpa menggugah kebangkitan tenaga wanita tani untuk memperkuat perjuangan emansipasi, guna melaksanakan Pembangunan Nasional dan menghapuskan sama sekali imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dibumi Indonesia. Kedudukan dan hak-hak wanita tani tidak bisa di pisah-pisahkan dari keadaan kaum tani pada umumnya, yang sebagian besar terdiri dari buruh tani dan tani miskin yang sangat menderita sebagai akibat masih berlangsungnya sistem pemilikan tanah oleh tuan tanah. 2. Kaum tani, termasuk wanita taninya, merupakan kekuatan pokok revolusi Indonesia. Sesuai dengan Manifesto Politik R.I. dan perinciannya yang sudah ditetapkan oleh MPRS sebagai Garis Besar Haluan Negara, maka revolusi Agustus 1945 mempunyai watak Nasional dan Demokratis, bertugas untuk melawan imperialisme dan menghapuskan sisa-sisa Feodalisme. Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut di atas, maka prasaran DPP Gerwani disetujui sepenuhnya yang antara lain menjelaskan tentang kedudukan wanita tani sekarang yaitu: ~ a).. Sebagai pekerja'. Sebagian besar wanita tani adalah buruh tani dan tani miskin, tidak mempunyai atau tidak cukup mempunyai tanah garapan dan pada umumnya belum mempunyai hak milik tanah atas namanya sendiri. Di samping itu masih terdapat diskriminasi dalam upah walaupun jumlah upahnya. pada umumnya masih sangat rendah. Mereka menjadi korban berbagai macam eksploitasi tuan tanah seperti: kerja tanpa dibayar, tumpukan hutang dengan bunga yang sangat besar, dan bermacam-macam pajak terutama pajak hasil bumi yang sangat memberatkan. b). Sebagai istri dan ibu: Wanita tani belum terjamin hak-haknya dalam perkawinan, mengalami diskriminasi dalam hal waris dan jaminan sosial, seperti jaminan hari tua, kesehatan dll. tidak ada sama sekali. === [PDF page 82] === c). Sebagai warga negara/penduduk desa: Wanita tani belum mendapat hak dipilih sebagai kepala desa dan atau pamong desa lainnya, dan tidak diikut sertakan dalam rembug-rembug desa dan lembaga-lembaga desa lainnya. d). Wanita tani masih dibelenggu oleh adat istiadat kolot yang merugikan dan menghambat kemajuannya, misalnya masih kuatnya anggapan bahwa wanita hanya pengikut suami saja, masih tebalnya kepercayaan kepada takhayul dll. Kesemuanya ini adalah akibat penjajahan dan penghisapan tuan tanah dan masih merajalelanya sisa-sisa feodalisme di desa. Untuk dapat memenuhi fungsinya dalam pelaksanaan pembangunan nasional, maka wanita tani perlu diperingan penderitaannya, perlu mendapat perlindungan hukum dan jaminan sosial serta hak-hak demokrasi sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diwujudkan apabila wanita tani, terutama wanita buruh tani dan tani miskin bersatu, mengorganisasi diri dan bangkit melawan musuh-musuh kaum tani yaitu musuh-musuh revolusi, bersama-sama dengan kekuatan anti-imperialisme dan anti-feodalisme. Tugas Gerwani dalam hal ini ialah bekerja lebih baik dan lebih teratur lagi di kalangan wanita tani, supaya mampu membangkitkan wanita tani di desa-desa untuk menyelesaikan dan memenangkan revolusi Nasional Demokratis, untuk menuju ke masyarakat adil dan makmur, masyarakat Sosialis dibumi Indonesia, yang tidak mengenal lagi adanya penindasan atas manusia oleh manusia. Berdasarkan pokok-pokok penjelasan tersebut Seminar memutuskan: 1. Perlunya segera dihapuskan Peraturan IGO/IGOB untuk mengakhiri diskriminasi mengenai hak-hak wanita dalam jabatan kepala desa dan pamong desa lainnya. Supaya segera dihapuskannya berbagai macam kerja tanpa dibayar yang pada hakikatnya sama dengan rodi dan pologoro yang sangat memberatkan kaum tani. 2. Mendesak supaya Pemerintah segera mewujudkan otonomi tingkat III yang menjamin ikut sertanya wanita tani dalam rembug-rembug desa, dewan-dewan desa dan lembaga-lembaga desa lainnya. 3. Mengharap para pejabat sungguh-sungguh merealisasi hak milik atas tanah bagi wanita tani atas namanya sendiri === [PDF page 83] === seperti yang tercantum dalam pasal 9 UU Pokok Agraria No. 5/1960. 4. Pemerintah supaya segera mengeluarkan Rencana Undang-undang Perkawinan yang demokratis yang menjamin hak-hak wanita tani dan wanita pada umumnya dalam perkawinan dan perceraian. 5. Perlu segera dihapuskannya hukum adat yang kolot yang sangat memberatkan kaum wanita dan mengekang hak-hak wanita, seperti: a. Hak waris yang menanamkan diskriminasi antara anak laki-laki dan wanita. b. Menganggap rendah dan hina ibu yang tidak melahirkan anak laki-laki atau sama sekali tidak mempunyai anak. c. Masih adanya kebiasaan yang kadang-kadang bisa terjadi menjadikan wanita sebagai korban (tumbal) untuk misalnya dikubur hidup-hidup bersama rajanya yang mati. 6. Mendukung keputusan Presiden Sukarno mengenai Peraturan Pemerintah tentang pencabutan Peraturan tingkat Keadaan Perang menjadi Keadaan Darurat Sipil, dan mengharap segera dicabut berlakunya UU Keadaan Bahaya di daerah-daerah yang sudah aman dan segera dipulihkannya kembali keamanan bagi daerah-daerah yang masih mengalami kekacauan. Selanjutnya mendesak terjaminnya hak-hak demokrasi guna melancarkan pelaksanaan pembangunan. 7. Mendesak kepada Pemerintah supaya dilaksanakan peninjauan kembali terhadap retooling DPRD-GR tingkat I-II yang belum mencerminkan kegotong-royongan Nasional yang berintikan NASAKOM. MEMBANGKITKAN WANITA TANI UNTUK PERBAIKAN TINGKAT HIDUPNYA, UNTUK MEMPERBESAR SUMBANGANNYA DALAM MELAKSANAKAN LANDREFORM SERTA DALAM MENAIKKAN PRODUKSI Wanita tani merupakan kekuatan yang penting artinya bagi perjuangan kaum tani dalam membebaskan dirinya dari penghisapan-penghisapan feodal. Maka itu perjuangan kaum tani tidak akan dapat berhasil tanpa ikut sertanya wanita tani. Dicabutnya Undang-undang Agraria yang kolonial, dan digantinya dengan Undang-undang Pokok Agraria No. 5/1960 serta === [PDF page 84] === dikeluarkannya Perpu No. 56/1960 sebagai landasan pelaksanaan landreform dan basis pembangunan semesta disambut dengan baik, karena membantu perjuangan kaum tani menghapuskan sisa-sisa feodalisme. Seminar menyambut Peraturan Pemerintah tentang ketentuan bahwa kelebihan tanah pertanian dari batas maksimum dikuasai oleh Negara dan dibagikan pada tani miskin yang tidak mempunyai tanah garapan. Pelaksanaan landreform tersebut akan meningkatkan kegairahan bekerja kaum tani untuk melipatgandakan produksi pertanian dan meningkatkan daya beli mereka, sehingga bisa mengembangkan industri nasional dan meluaskan pasar dalam negeri, singkatnya meningkatkan taraf hidup Rakyat tani serta dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan. Untuk dapat memperbesar sumbangan wanita tani dalam melaksanakan landreform, dan untuk meningkatkan produksi serta untuk perbaikan tingkat hidup wanita tani, maka Seminar mengambil keputusan sebagai berikut: TENTANG LANDREFORM 1. Seminar mendesak supaya Pemerintah melaksanakan landreform dengan segera dan secara konsekuen. 2. - Mendukung keputusan Pemerintah untuk dalam K rangka pelaksanaan pembagian tanah, segera mensahkan tanah-tanah garapan kaum tani penggarap sebagai hak miliknya, yang sekarang sudah secara langsung dikerjakan, dengan syarat-syarat pembayaran yang seringan-ringannya, misalnya dengan angsuran yang murah dan berjangka panjang. 3. Ikut sertanya wakil-wakil karya wanita dalam Panitia-panitia Pelaksanaan Landreform dan dalam badan-badan musyawarah karya tani disemua tingkat daerah. TENTANG BAGI HASIL Sesuai dengan ketetapan MPRS tentang memperbesar produksi sandang-pangan, maka pelaksanaan UU Perjanjian Bagi Hasil tidak bisa ditangguhkan lebih lama lagi. Oleh karena itu, seminar memutuskan supaya: 1. Pemerintah segera melaksanakan UU Perjanjian Bagi Hasil dengan cara yang tepat dan merata disemua tingkat daerah. === [PDF page 85] === 2. Komposisi Panitia Pelaksana yang tidak mencerminkan kehendak Rakyat ditinjau kembali dengan diikut sertakan wakil-wakil tani penggarap, baik wanita maupun laki-laki. 3. Pejabat-pejabat yang dengan sengaja mengurangi atau menghalang-halangi pelaksanaan UU No. 2/1960 diretool. 4. Segenap wanita tani secara giat mengadakan kampanye menjelaskan UU Perjanjian Bagi Hasil dan mengawasi pelaksanaannya. Selain aksi-aksi pelaksanaan UU Perjanjian Bagi Hasil harus lebih dikembangkan pula aksi-aksi kenaikan upah, bawon, tandur, menyiang dan lain-lain. TENTANG NELAYAN 1. Segera diadakan UU semacam UU Perjanjian Bagi Hasil untuk Nelayan yang terutama menguntungkan buruh nelayan dan nelayan miskin. 2. Segera diadakan koperasi-koperasi kredit dan produksi bagi nelayan dengan diberikannya bantuan dan fasilitas yang diperlukan bagi buruh nelayan dan nelayan miskin. 3. Supaya diadakan jaminan sosial bagi buruh nelayan dan nelayan miskin. 4. Supaya segera diadakan UU Kesejahteraan bagi kaum nelayan beserta keluarganya. Kepada anggota Gerwani diserukan untuk melanjutkan penelitian tentang kesejahteraan wanita tani/nelayan, serta mendorong kebangkitan/kesadarannya tentang pentingnya berorganisasi. TENTANG PAJAK HASIL BUMI Seminar berpendapat supaya Pemerintah segera mencabut Peraturan tentang pajak hasil bumi, sebab dalam praktek pajak ini sangat berat dirasakan oleh wanita tani dan sudah tidak bisa terbayar lagi. TENTANG PRODUKSI BAHAN SANDANG-PANGAN 1. Menggerakkan massa wanita tani terutama anggota Gerwani untuk meluaskan penanaman bahan-bahan sandang-pangan, berupa: kapas, palawija, sayuran, buah-buahan === [PDF page 86] === bahan obat-obatan, di samping tanaman pokok. Memelihara tanaman karangkitri dan supaya penanaman ini bisa lebih produktif akan mengusahakan mendapat bantuan alat-alat/teknis dari Pemerintah. 2. Meluaskan penerangan tentang pentingnya pelaksanaan sistem penanaman 8 prinsip (luku dalam, tanam rapat, perbanyak rabuk, perbaiki bibit, pengairan cukup, menyiangi, lawan hama dan perbaiki alat pertanian). Sistem baru untuk mencapai kenaikan produksi ini disesuaikan dengan keadaan tanah, iklim dan sebagainya. Menanami tanah kosong dan tanah pekarangan dengan tanaman-tanaman yang memberi hasil. 3. Memperluas dan mengintensifkan usaha-usaha peternakan kecil dan unggas, secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, dan sedapat mungkin setiap Ranting Gerwani mempunyai peternakan. 4. Ber-sama-sama menyelenggarakan kolam-kolam ikan dengan disesuaikan keadaan setempat (yang banyak air). 5. Ikut serta dalam mengintensifkan dan mengembangkan usaha-usaha kerajinan tangan: a. Memperbaiki motif dan kualitasnya, serta memperbanyak hasilnya. b. Mengusahakan prioritas bahan dan kredit. c. Memperjuangkan jaminan pasar (marketing) dengan harga yang layak. 6. Menganjurkan ikut sertanya wanita-wanita tani dalam 'hal gerakan-gerakan membuat tanggul dan gerakan-gerakan gotong-royong lainnya, dengan syarat-syarat yang tidak merugikan kepentingan kaum tani, terutama buruh tani dan tani miskin. 7. Pemerintah hendaknya memberikan bantuan kepada usaha-usaha wanita tani dan nelayan berupa: a. Bibit tanaman maupun ikan. b. Pupuk dan bahan-bahan untuk pemberantasan hama. c. Kredit alat-alat pertanian dan nelayan. d. Latihan-latihan vak di antaranya dalam: kerajinan tangan, makanan sehat/tahan lama, peternakan dan perikanan, serta pemintalan. e. Bantuan teknis dan bahan-bahan keperluan kerajinan tangan Rakyat. 8. Dalam mengembangkan dan mengintensifkan usaha produktif bahan-bahan sandang-pangan supaya mengikut sertakan Organisasi-organisasi Wanita yang ada di desa-desa (terutama === [PDF page 87] === wanita tani dan nelayan) dalam penyelenggaraan latihan kejuruan. 9. Untuk mengatasi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, wabah penyakit dan lain-lain, supaya Pemerintah mengusahakan secara intensif pencegahannya, dengan jalan: membikin waduk-waduk, memperbaiki tanggul-tanggul, mengeruk sungai-sungai yang telah padas, menghutankan tanah-tanah gundul, diberikannya obat-obatan dengan cuma-cuma kepada Rakyat desa. 10. Pemberian kredit melalui padi centra supaya dilakukan dengan cara yang mudah, tepat pada waktunya, dan bunga yang ringan. 11. Mendesak bantuan Pemerintah untuk mengatasi kesukaran air minum bagi daerah-daerah kering terutama daerah-daerah luar Jawa. TENTANG PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA (PAID) 1. PMD hendaknya bekerja sama dengan Organisasi-organisasi Rakyat/Wanita di desa-desa dalam usaha mengembangkan swadaya Rakyat, dan usaha-usaha sosial ekonomi yang menguntungkan Rakyat. 2. Soal pembiayaan PAID seharusnya jangan menambah beban Rakyat terutama wanita tani. TENTANG TRANSMIGRASI 1. Menyetujui rencana-rencana transmigrasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan semesta. 2. Dalam melaksanakan rencana transmigrasi supaya mengikut sertakan Rakyat melalui Organisasi-organisasi Rakyat. 3. Hendaknya penyelenggaraan pemindahan para transmigran dari tempat semula sampai ke tempat tujuan diusahakan sebaik-baiknya dengan jalan: a. Di tempat penampungan supaya disediakan bangunan-bangunan yang cukup, terutama yang memenuhi syarat-syarat kesehatan. b. Diadakannya Panitia-panitia penerimaan dan pemberangkatan di mana diikut sertakan Organisasi-organisasi Wanita/ Tani. c. Tanah dan alat-alat supaya sudah disediakan sebelumnya. d. Supaya diadakan ekstra pengangkutan kereta-api, truk-truk dan kapal-kapal, sehingga dapat dihindari terjadinya pencatutan === [PDF page 88] === -catutan dan penderitaan-penderitaan para transmigran terutama bagi -wanita/anak-anak, karena terlalu lama menunggu di kota-kota besar. e. Kepada para transmigran yang pergi atas kemauan dan biaya sendiri hendaknya mendapat perhatian dan bantuan yang sama mengenai alat-alat dan perlengkapan perumahannya. - TENTANG KOPERASI 1. Seminar berpendapat, bahwa Organisasi-organisasi Wanita mempunyai kewajiban untuk mengadakan penerangan secara merata di kalangan wanita tani tentang pentingnya Koperasi di desa-desa. 2. Ikut serta dengan aktif dalam membentuk/mengembangkan badan-badan koperasi seperti: a. Koperasi kredit (simpan-pinjam), b. Koperasi jual-beli (konsumsi ), c. Koperasi produksi (termasuk hasil-hasil kerajinan tangan dan industri rumah-tangga), terutama di kalangan wanita tani sedang dengan tidak menutup kemungkinan masuknya wanita tani miskin dan buruh tani dalam badan koperasi tersebut. 3. Mengusahakan agar setiap Ranting Gerwani sekurang-sekurangnya mempunyai seorang kader koperasi. Dalam membentuk koperasi-koperasi supaya diperhatikan prinsip-prinsip sukarela, demokratis, terbuka, saling menguntungkan dan di bawah pimpinan yang jujur. 4. Mengadakan kursus kader koperasi dan bekerja sama dengan Jawatan-jawatan yang mempunyai hubungan dengan masalah koperasi. 5. Mengadakan konferensi-konferensi kerja yang khusus membicarakan masalah-masalah koperasi, baik yang diselenggarakan oleh Gerwani sendiri maupun yang bekerja sama dengan golongan-golongan lainnya. 6. Mendesak Pemerintah supaya badan-badan koperasi dan usaha-usaha gotong-royong lainnya yang ada di desa-desa (kerukunan tani, lembaga-lembaga desa, RT-rt dan RK-rk) diutamakan sebagai aparat penyalur dalam distribusi barang-barang sandang-pangan, sesuai dengan ketentuan MPRS. 7. Mendesak Pemerintah supaya meringankan syarat-syarat dan memudahkan pengesahan koperasi-koperasi yang telah ada di desa. === [PDF page 89] === 8. Supaya Pemerintah memberikan bantuan kredit kepada badan-badan koperasi atas dasar langsung, murah, dan mudah dalam arti mengurangi aparat-aparat perantara, syarat-syarat tanggungan yang ringan, bantuan kredit yang ringan bunganya dan dengan jangka waktu pengembalian yang cukup panjang. MENINGKATKAN KESADARAN BERORGANISASI WANITA TANI DAN MELUASKAN GERAKAN-GERAKAN SOSIAL-EKONOMI, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Mengingat bahwa Pembangunan Nasional tidak bisa dilaksanakan tanpa landreform dan demokrasi bagi kaum tani, maka Seminar memperkuat pendapat DPP Gerwani, bahwa tugas membangkitkan wanita tani untuk pelaksanaan tujuan yang mulia itu adalah tugas dekat Gerwani untuk diamalkan sebagaimana mestinya. Seminar meletakkan dasar dan memerinci tugas-tugas untuk meningkatkan kesadaran berorganisasi wanita tani dan menekankan pentingnya kader-kader Gerwani bekerja giat, teratur dan lebih keras di desa-desa, untuk memperkuat perjuangan kaum tani pada umumnya. Dalam hal ini sangat penting peranan organisasi-organisasi basis untuk mengembangkan gerakan-gerakan sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan hal-hal tersebut maka Seminar menyimpulkan: 1. Kenyataan menunjukkan bahwa mayoritas wanita desa adalah wanita buruh tani dan wanita tani miskin yang paling tertindas dan terbelakang, maka organisasi Gerwani harus bersandar pada golongan tersebut dengan tidak mengurangi perhatiannya kepada wanita tani sedang dan golongan wanita tani lainnya. 2. Dalam mengorganisasi wanita tani perlu dilakukan berbagai-bagai usaha sebagai berikut: a. Membantu memecahkan serta mengatasi kesulitan-kesulitan wanita buruh tani dan tani miskin sehari-hari. b. Meningkatkan taraf kebudayaan wanita tani dengan jalan: PBH, menghilangkan rasa rendah diri, memberantas ketakhayulan. === [PDF page 90] === KEPUTUSAN DAN SERUAN DPP GERWANI - UNTUK MELAKSANAKAN KESIM- PULAN SEMINAR NASIONAL WANITA TANI Setelah mempelajari kesimpulan dan mendengar saran-saran dari Seminar Nasional Wanita Tani, tentang amanat PYM Presiden Sukarno di Istana Negara mengenai pentingnya kaum wanita mengambil bagian dalam landreform dan membentuk Masyarakat Adil dan Makmur, masyarakat Sosialis Indonesia, maka DPP Gerwani mengambil keputusan sebagai berikut: * Menjadikan amanat PYM Presiden Sukarno di depan para peserta seminar di Istana Negara tanggal 19 Januari 1961 sebagai pedoman untuk melaksanakan keputusan-keputusan seminar serta mewujudkan sumbangan wanita untuk ikut serta melaksanakan landreform. *.Menyerukan kepada segenap Cabang dan anggota Gerwani agar mempelajari keputusan-keputusan Seminar Wanita Tani terutama Undang-undang Pokok Agraria No. 5/ 1960 dan UU Bagi Hasil No. 2/1960. Dau mempelajari Manipol, Jalannya Revolusi Kita. D.P.P. Gerwani. KESIMPULAN: PERLUCUTAN SENJATA SECARA TOTAL MENUJU PERDAMAIAN DUNIA ADALAH SYARAT MUTLAK UNTUK MENJAMIN KEBAHAGIAAN SETIAP KELUARGA TANI Bom Atom yang dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki lima belas tahun yang lalu, yang telah mengakibatkan kehancuran secara total terhadap Rakyat dan penduduk pulau-pulau tersebut hingga kini masih belum habis pengaruhnya terhadap kehidupan manusia disekitarnya. Kematian mendadak, kemandulan, penyakit-penyakit yang tak tersembuhkan menjangkit sebagai akibat sisa-sisa radiasi. === [PDF page 91] === Penggunaan bom atom dan hidrogen untuk maksud penghancuran kehidupan manusia oleh kaum tani dan Rakyat Indonesia ditentang sekeras-kerasnya sebagai suatu tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Sikap Rakyat Indonesia tersebut dinyatakan dalam Pidato Presiden di PBB. Akan tetapi, walaupun penggunaan dan percobaan bom A dan H dikutuk oleh seluruh Rakyat di dunia yang cinta damai, namun kaum imperialis dan kaum penganjur perang tidak menghiraukan jeritan perikemanusiaan yang berkumandang di mana-mana, bahkan tetap mengadakan percobaan bom A dan H diwilayah Asia-Afrika, seperti yang telah dilakukan oleh Perancis pada beberapa bulan yang lalu di Sahara. Tuntutan Rakyat untuk menghentikan percobaan-percobaan bom A dan H, untuk mengadakan perlucutan senjata secara total, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internasional dengan jalan berunding tidak saja dilakukan di forum-forum nasional, tetapi juga telah diajukan di PBB. Pidato Perdana Menteri N.S. Chruscov di PBB yang baru lalu, yang dengan tegas mengusulkan perlucutan senjata secara total adalah pernyataan yang disokong oleh setiap Rakyat yang cinta damai. Berhubung dengan hal-hal tersebut di atas, maka Seminar Nasional Wanita Tani yang diselenggarakan oleh Gerwani pada tanggal 17-20 Januari 1961 di Jakarta, mengambil kesimpulan, menyerukan kepada segenap wanita untuk mengutuk setiap tindakan yang mempersiapkan peperangan agresif, dan menyerukan kepada Pemerintah untuk memperjuangkan supaya PBB dapat menerima usul untuk mengadakan perlucutan senjata secara total, umum dan mutlak, supaya tenaga nuklir dipergunakan untuk maksud damai, untuk pembangunan. Dewan Pimpinan Pusat Gerwani. === [PDF page 92] === KESIMPULAN. MEMPERHEBAT PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT BERARTI MEMPERCEPAT KE- BEBASAN WANITA TANI IRIAN BARAT DARI PENINDASAN KOLONIALISME BELANDA Perjuangan kaum tani dan Rakyat Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat kepangkuan Republik Indonesia yang mendapat sokongan dari kaum tani dan Rakyat di seluruh dunia, belum mencapai hasil yang diharapkan. Sebaliknya kaum kolonialis Belanda semakin berkepala batu dalam mempertahankan kedudukannya sebagai penjajah, dengan mengadakan gerakan-gerakan militer dan kekuatan tentaranya diwilayah Irian Barat. Dengan bertahannya kaum kolonialis Belanda di Irian Barat, kaum tani terutama kaum wanita tani dan buruh wanita tani menderita macam-macam keganasan dan penganiayaan dari kaum kolonialis serta penindasan dari tuan tanah, sehingga mengalami kehidupan yang sangat menyedihkan dan berada dalam keadaan yang sangat terbelakang. Rakyat dan Pemerintah Indonesia pada akhir tahun 1957 telah melakukan tindakan yang tegas dalam melawan penjajahan Belanda di Irian Barat dengan jalan mengambil-alih perusahaan-perusahaan milik Belanda. Oleh karena Belanda tetap bersikap kepalabatu, maka sudah tibalah waktunya sekarang ini bagi Pemerintah untuk meneruskan tindakan yang tegas di bidang ekonomi, yaitu untuk mengambil-alih perusahaan campuran Belanda yang hingga kini masih berlangsung terus. Kepada segenap kaum wanita tani diserukan supaya lebih mempererat persatuannya dan siap untuk bersama-sama seluruh Rakyat Indonesia dalam menghadapi perjuangan Irian Barat, guna pembebasan wanita-wanita tani dari kaum kolonialis Belanda. Dewan Pimpinan Pusat Gerwani.