Dokumen-Dokumen Kongres Nasional ke-VI PKI (Jilid I–II), 1959
Cleaned OCR text (Good (0.931); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.
Text
Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/index.htm Retrieved 2026-10-13
Compiled: index page followed by 87 linked documents
Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia Jakarta, 7-14 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I dan II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959 Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960. Scan PDF Jilid I dan Jilid II.
JILID I
SEKEDAR PENGANTAR
Di sepanjang sejarah PKI yang hampir 40 tahun usianya, Kongres Nasionalnya yang ke-VI yang berlangsung dari tanggal 7 sampai tanggal 14 September 1959 adalah Kongresnya yang terbesar
Redaksi “Bintang Merah”, yang sudah selalu menerbitkan nomor-nomor istimewa berisi material lengkap Sidang-sidang Pleno CC PKI, Konfernas-Konfernas PKI dan Kongres Nasional ke-V PKI, tidak mau melewatkan kesempatan yang historis ini, yaitu kongres PKI yang terbesar sepanjang sejarahnnya, secara tidak memadai
Inilah sebabnya “Bintang Merah” menerbitkan nomor-nomor spesial yang memuat material lengkap Kongres Nasional ke-VI PKI Penerbitan spesial “Bintang Merah” inipun jadinya penerbitan “Bintang Merah” yang terbesar sepanjang sejarahnya yang kini sudah 14 tahun Tiga jilid “Bintang Merah” nomor spesial, masing-masingnya setebal kurang lebih 400 halaman, jadi seluruhnya kurang lebih 1200 halaman, akan mengunjungi para pembaca Jilid ini adalah jilid pertamanya
Sepintas lalu baik kita ingat, bahwa hingga kini dokumen-dokumen Kongres-Kongres PKI yang ke-I, II, III dan IV belum lagi dibukukan Sebagian dari dokumen-dokumen itu dibakar oleh penjajah-penjajah Belanda dan Jepang Sebagian lagi hilang tak tentu rimbanya dirimba sejarah kita yang pelik ini Sisanya masih terserak-serak, sebagian ada di museum-museum, sebagian lagi pada perorangan, sehingga belum mungkin penghimpunannya dilakukan Sungguhpun demikian ada tekad pada redaksi “Bintang Merah”, untuk pada suatu waktu menghimpun dokumen-dokumen yang menyisa itu dan menerbitkannya Dengan bantuan kaum revolusioner umumnya, kiranya hal ini bukannya tidak mungkin
Mengenai dokumen-dokumen Kongres Nasional ke-VI PKI yang kita himpun sekarang ini, mulai Laporan Umum Kawan Aidit sampai pada resolusi-resolusinya, sebenarnya tak memerlukan ia akan kata pengantar. Dokumen-dokumen ini mengantarkan dirinya sendiri. Ia begitu jelasnya, ia begitu gamblangnya, jelas dan gamblang dalam menjawab semua soal pokok dan penting revolusi Indonesia, dalam menganalisa dan menyimpulkan situasi yang kita hadapi, dan dalam merumuslan tugas-tugas yang harus ditunaikan
Kongres Nasional ke-VI, seperti diketahui, telah menyelesaikan acara-acara Laporan Umum CC, Perubahan Konstitusi Partai, Perubahan Program Partai, dan Pemilihan CC dan Komisi Verifikasi dengan baik, dalam suasana lebih bulatnya persatuan didalam Partai dan antara Partai dan massa Rakyat, sehingga kawan Aidit menamakannya Kongres Persatuan Jaya
Segala angkatan didalam partai, mulai yang tertua sampai yang termuda, dihimpun oleh satu rasa bersama – Solidaritas proletar, solidaritas Komunis Persatuan yang berdasarkan kesatuan ideologi, ideologi Marxisme-Leninisme inilah yang membikin Partai monolit seperti granit
Dari mempelajari dokumen-dokumen yang diterbitkan ini orang akan bisa menimba bukan saya isi Kongres yang tak terlupakan itu, tetapi pun semangatnya, jiwanya
Dokumen-dokumen ini berhak menjadi milik dan maka itu wajib menjadi milik setiap kader Komunis, setiap kader revolusioner Bukan hanya bukunya, tetapi melalui bukunya – isinya
Kemudian – dan disini terletak tugas yang tak ringan bagi setiap kader Komunis, setiap kader revolusioner – intisari dokumen-dokumen ini harus “disosialisasikan” menjadi milik rakyat dan “diterjemahkan” kedalam aksi-aksi rakyat
Begitu banyak rintangan yang harus dilalui Kongres Nasional ke-VI PKI, tetapi justru dilaluinya rintangan-rintangan itu dengan sukses membikin Kongres itu lebih bernilai, lebih bermutu – berlian dari segala berlian! Cahaya Kongres itu tidak hanya berumur setahun-dua, ia akan tetap seminar selama berpuluh-puluh tahun yad, menerangi jalan ke Indonesia merdeka penuh dan demokratis, Indonesia yang mau tak mau akan menjadi sosialis
Kongres Nasional ke-VI PKI telah mengisi hati kita Mari hati kita sekarang mengisi pelaksanaan keputusan-keputusan Kongres yang besar itu!
Nyoto
Pemimpin Redaksi “Bintang Merah”,
Wakil Ketua II CC PKI
Jakarta, Januari 1960
DAFTAR ISI JILID I
Kongres Persatuan Jaya
Pidato pembukaan Kongres Nasional ke-VI PKI yang diucapkan oleh Kawan DN Aidit, Sekretaris Jenderal CC PKI, pada tanggal 7 September 1959
Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong Royong
Laporan Umum Komite Sentral PKI kepada Kongres Nasional ke-VI PKI, disampaikan oleh Kawan DN AIDIT pada tanggal 7 dan 8 September 1959
Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Konstitusi Partai
Disampaikan oleh Kawan MH LUKMAN Wakil Sekretaris Jendral I CC PKI, pada tanggal 9 September 1959
Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Program PKI
Disampaikan oleh Kawan NYOTO, Wakil Sekertaris Jendral II CC PKI pada sidang tanggal 9 September 1959
Pemilihan Komite Sentral dan Komite Verifikasi
Pidato Kawan D.N. AIDIT sebagai Ketua Komisi Pemilihan Badan-badan Sentral PKI pada tanggal 10 September 1959
Kembangkan Semangat Kongres Nasional ke-VI PKI
Sambutan pada pesan-pesan tamu-tamu luar negeri dan pidato penutupan Kongres Nasional Ke-VI PKI diucapkan oleh Ketua CC PKI Kawan DN AIDIT pada malam tgl 14 September 1959
Suksesnya Kongres Nasional Ke-VI PKI Kemenangan Demokrasi Yang Besar!
Pidato Ketua CC PKI, Kawan DN AIDIT pada malam resepsi Penutupan Kongres Nasional ke-VI PKI tanggal 16 September 1959
Susunan Presidium Kongres Nasional ke-VI PKI
Badan-Badan Pimpinan Baru Hasil Pilihan Kongres Nasional ke-VI PKI
Pemenang-pemenang Panji-panji Kongres Nasional ke-VI PKI Berdasarkan hasil pelaksanaan Plan 3 Tahun Pertama Organisasi, Pendidikan, Gerakan Amal dan Kesenian
Resolusi Tentang Laporan Umum CC PKI Kepada Kongres Nasional Ke-VI
Resolusi Pengesahan Perubahan Konstitusi PKI
Resolusi Pensahan Perubahan Program PKI
Resolusi-Resolusi Lainnya
JILID II
SEKEDAR PENGANTAR
Seperti langkah pertama disusul oleh langkah kedua, begitulah Buku “Kongres Nasional ke-VI PKI” atau “Bintang Merah Spesial” jilid I disusul oleh jilid yang sekarang ini, jilid II.
Kalau dalam Buku I dimuat Laporan Umum Ketua Partai D. N. Aidit dan pidato-pidato pengantar untuk rencana perubahan Konstitusi dan Program PKI serta pemilihan badan-badan central dan resolusi-resolusi Kongres, dalam Buku II ini khusus dimuat pidato-pidato dari utusan-utusan dari daerah-daerah di dalam Kongres bersejarah itu.
Dalam pada itu ada sedikit pertanggungjawaban yang perlu dikemukakan di sini: sebagian dari pidato-pidato yang dimuat di sini disertai catatan reaksi di dalam Kongres seperti tepuk tangan, tawa, dan sebagainya, sedang sebagian lainnya tidak. Sebabnya tak lain, karena berhubung waktu, sebagian dari pidato-pidato tak sempat diucapkan di dalam Kongres tetapi oleh Kongres dianggap telah diucapkan.
Buku II ini akan disusul pula oleh Buku III.
Penerbit
DAFTAR ISI JILID II
Pidato Kawan S. Utarjo (Sekretaris Comite PKI Jakarta Raya)
Pidato Kawan A. Mukhlis (Sekretaris CDB PKI Sulawesi Selatan Tenggara)
Pidato Kawan Messer Tanggap Peleng (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Tengah)
Pidato Kawan M. Zaelani (Sekretaris CDB PKI Sumatera Selatan)
Pidato Kawan J. Suak (Wakil Sekretaris CDB PKI Sulawesi Ufara-Tengah)
Pidato Kawan Dahlan Rivai (Sekretaris CDB PKI Jawa Barat)
Pidato Kawan Muhammad Samikidin (Sekretaris CDB PKI Aceh)
Pidato Kawan Muslimin Yasin (Sekretaris CDB PKI Nusatenggara Barat)
Pidato Kawan Nursuhud (Sekretaris CDB PKI Sumatera Barat)
Pidato Kawan Rewang (Sekretaris CDB PKI Jawa Tengah)
Pidato Kawan Setio (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Barat)
Pidato Kawan Ruslan Kamaluddin (Sekretaris CDB PKI Jawa Timur)
Pidato Kawan Adenan Rachman (Sekretaris CDB PKI Jambi)
Pidato Kawan Njono (Anggota PKI)
Pidato Kawan Sidartojo (Sekretaris CDB PKI Sumatera Utara)
Pidato Kawan Fachrul Baraqbah (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Timur)
Pidato Kawan Anwar Kadir (Anggota Sekretariat CC PKI)
Pidato Kawan Ktut Kandel (Sekretaris CDB PKI Bali)
Pidato Kawan Panaka (Wakil Sekretaris CDB PKI Maluku)
Pidato Kawan Sudisman (Anggota Politbiro CC PKI)
Pidato Kawan Th. P. Rissi (Sekretaris CDB PKI Nusatenggara Timur)
Pidato Kawan S.A. Sofyan (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Selatan)
Pidato Kawan J. Torey (Irian Barat)
Pidato Kawan B.O. Hutapea (Ketua Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham”)
Pidato Kawan Rahmad (Wakil Sekretaris CDB PKI Sumatera Barat)
Pidato Kawan Siswoyo (Anggota Sekretariat CC PKI)
Pidato Kawan Suharti (Anggota PKI)
Pidato Kawan P. Pardede (Anggota Sekretaríat CC PKI)
Pidato Kawan Alihamy (Sekretaris CDB PKI Riau)
Pidato Kawan Murad Aidit (Sekretaris CP PKI Belitung)
Pidato Kawan Asmu (Anggota PKI)
Pidato Kawan J. Ajitorop (Calon anggota Politbiro CC PKI)
Pidato Kawan Umar Setiadi (Sekretaris CP PKI Bangka)
Pidato Kawan Sukatno (Anggota PKI)
Pidato Kawan Anwar Sanusi (Anggota Sekretariat CCPKI)
Pidato Kawan Suwardiningsih (Anggota CDB PKI Jawa Timur)
Pidato Kawan Jokosujono (Anggota Sekretariat CC PKI)
Pidato Kawan Dahono (Redaktur “Harian Rakyat”)
Pidato Kawan K. Supit (Sekretaris CDB PKI Sulawesi Utara-Tengah)
Pidato Kawan Mohamad Slamet (Anggota CDB PKI Jawa Timur)
Pidato Kawan Wikana (Yogyakarta)
Pidato Kawan Musajid (Wakil Sekretaris CDB PKI Jawa Tengah)
Pidato Kawan J. Tombo (Anggota CDB PKI Nusatenggara Timur)
Pidato Kawan Lalu Bratajuda (Wakil Sekretaris CDB PKI Nusatenggara Barat)
Pidato Kawan Ismail (Aceh)
Pidato Kawan Ditawilastra (Angkatan ‘26’)
Pidato Kawan S.P. Martono (Kalimantan Timur)
Pidato Kawan Agam Wispi (Redaktur Kebudayaan “Harian Rakyat”)
Pidato Kawan Kemek (Kalimantan Barat)
Pidato Kawan Sujono (Bali)
Pidato Kawan Samtiar (Jambi)
Pidato Kawan Saady Abdullah (Kalimantan Barat)
Pidato Kawan Nyi Enoch Rokaya (Jawa Barat)
Pidato Kawan Pradigdo (Kalimantan Selatan)
Pidato Kawan Wiratmono (Jakarta Raya)
Pidato Kawan Abubakar Siddiq (Aceh)
Pidato Kawan Prawiro Slamet (Nusatenggara Timur)
Pidato Kawan Kisman (Nusatenggara Barat)
Pidato Kawan Imron (Sumatera Selatan)
Pidato Kawan Moh. Setup (Kalimantan Timur)
Pidato Kawan Ainuddin (Sumatera Barat)
Pidato Kawan Pulung Junaidi (Jawa Barat)
Pidato Kawan M.A. Pane (Sumatera Selatan)
Pidato Kawan Basuki (Sulawesi Selatan-Tenggara)
Pidato Kawan Imam Sarju (Jawa Timur)
Pidato Kawan Bakhtiar (Riau)
Pidato Kawan Ali Markaban (Jawa Tengah)
Pidato Kawan Suwandi (Jawa Timur)
Pidato Kawan F. Rumambi (Sulawesi Utara Tengah)
Pidato Kawan Jacub (Jawa Barat)
Pidato Kawan Amar Hanafiah (Wakil Sekretaris CDB PKI Kalimantan Selatan)
Pidato Kawan Akhmad Jacub (Sumatera Utara)
Pidato Kawari Sakirman (Anggota Politbiro CC PKI)
Sejarah Marxisme Indonesia | Séksi Bahasa Indonesia MIA
==== Aidit: Kongres Persatuan Jaya ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/KongresPersatuanJaya.htm
Kongres Persatuan Jaya
Pidato pembukaan Kongres Nasional ke-VI PKI yang diucapkan oleh Kawan D.N. Aidit, Sekretaris Jenderal CC PKI, pada tanggal 7 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta!
Atas nama Komite Sentral daripada Kongres Nasional ke-V PKI yang menyelenggarakan Kongres Nasional ke-VI ini, saya mengucapkan selamat datang kepada kawan-kawan semua dan mengharapkan agar kawan-kawan tetap sehat walafiat selama Kongres ini berlangsung.
Dengan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Rakyat Pekerja Indonesia yang barisannya makin lama makin besar dan megah berdiri di belakang PKI, dengan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada proletariat sedunia yang selamanya memihak perjuangan Partai Komunis dan Rakyat Indonesia (tepuk tangan), dengan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada guru besar-guru besar kita Marx, Engels, Lenin, Stalin, Mao Tse-Tung dan lain-lain yang telah memberi pedoman-pedoman kepada kita dalam melakukan perjuangan untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penindasan, penghisapan dan penghinaan, dengan ini Kongres Nasional ke-VI PKI saya nyatakan dibuka. (Tepuk tangan).
Biarpun Kongres belum membentuk Komisi Mandat, jadi dengan sendirinya belum mungkin ada laporannya, tetapi dari Panitia Kongres telah saya terima laporan, bahwa utusan-utusan dari semua Daerah Besar dan Pulau yang seharusnya datang ke Kongres ini, semuanya sudah berada di dalam Kongres. (Tepuk tangan). Utusan dari daerah-daerah Besar dan Pulau-Pulau ini membawa mandat penuh dari semua anggota dan calon anggota yang sekarang jumlahnya lebih dari 1,5 juta. (Tepuk tangan). Berdasarkan pasal 32 Konstitusi PKI yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V tahun 1954, Kongres ini adalah sah. (Tepuk tangan lama).
Kongres yang mulia!
Walaupun dengan sangat menyesal, tapi perlu saya beritahukan kepada para peserta Kongres Nasional ke-VI PKI, bahwa untuk menjadi tamu kongres kita yang bersejarah ini telah berada di Jakarta utusan-utusan partai-partai sekawan, yaitu:
Kawan Dimo Ditchev, anggota CC Partai Komunis Bulgaria. (Tepuk tangan).
Kawan Jerzy Albrecht, Sekretaris CC Partai Buruh Persatuan Polandia. (Tepuk tangan).
Kawan Morris Hughes, anggota Politbiro CC Partai Komunis Australia. (Tepuk tangan).
Kawan Ursinio Rojas, anggota Politbiro CC Partai Sosialis Rakyat Kuba. (Tepuk tangan dan semua berdiri).
Kawan Pal Ilku, anggota CC Partai Buruh Sosialis Hongaria. (Tepuk tangan).
Kawan Kurt Barthels, anggota CC Partai Persatuan Sosialis Jerman. (Tepuk tangan).
Kawan Guiseppe Boffa, Wakil CC Partai Komunis Italia. (Tepuk tangan).
Kongres Nasional ke-VI PKI mengucapkan selamat datang pada semua tamu ini, dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Partai-Partai sekawan yang begitu besar perhatiannya pada kongres kita, pada klas buruh dan Rakyat Indonesia serta pada tanah air kita. (Tepuk tangan). Dengan adanya bukti perhatian besar dari Partai-Partai sekawan kepada Kongres Partai kita, maka gagallah usaha kaum imperialis untuk mengisolasi proletariat Indonesia dari gerakan proletariat seluruh sedunia. (Tepuk tangan lama). Dari lubuk hati kita yang sedalam-dalamnya, kita mengucapkan terimakasih yang berlimpah-limpah kepada kawan-kawan pemimpin-pemimpin partai-partai Marxis-Leninis sekawan ini. (Tepuk tangan). Adalah karena ketentuan Peperpu Bagian Angkatan Darat maka mereka tidak bisa hadir sebagai tamu yang terhormat didalam Kongres kita ini, walaupun mereka sudah mempunyai visa dari Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, artinya dari Pemerintah Indonesia, untuk datang ke Indonesia. Kenyataan ini mencerminkan salah satu segi daripada situasi politik yang rumit di tanah air kita, tetapi itu bukanlah segi satu-satunya daripada situasi politik di tanah air kita. Dipihak lain kawan-kawan, kenyataan ini juga mendemonstrasikan betapa kuatnya solidaritas internasional dari kaum Komunis sedunia. (Tepuk tangan lama dan semua berdiri).
Kawan-kawan!
Adalah sangat menggembirakan, bahwa Kongres Nasional ke-VI PKI dikunjungi oleh kawan-kawan dari suku bangsa-suku bangsa yang jauh lebih banyaknya jumlahnya daripada ketika Kongres Nasional ke-V, oleh kawan-kawan wanita yang sudah lumayan jumlahnya dan oleh semua angkatan Komunis Indonesia. (Tepuk tangan). Kongres ini adalah Kongres persatuan jaya daripada kaum Komunis Indonesia, jaminan mutlak bagi terciptanya persatuan jaya kelas buruh, Rakyat pekerja dan nasion Indonesia. (Tepuk tangan). Harapan Kongres Nasional ke-V supaya pengunjung Kongres ke-VI partai mencerminkan persatuan seperti yang kita lihat sekarang, sudah terpenuhi. (Tepuk tangan lama dan semua berdiri).
Untuk memimpin sidang-sidang Kongres Nasional ke-VI PKI ini saya usulkan kita membentuk sebuah Presidium Kongres yang terdiri dari kawan-kawan:
(Daftar nama anggota-anggota Presidium Kongres dimuat pada halaman 218).
Saya bertanya: apakah susunan Presidium Kongres ini dapat disetujui oleh Kongres? (Semua mengangkat kartu tanda setuju; tepu tangan lama dan semua hadiri berdiri).
Sekarang saya persilahkan semua anggota Presidium naik ke podium untuk memimpin Kongres.
Kembali ke Daftar Isi
==== Aidit: Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong Royong ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/DemokrasiKabinet.htm
Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong Royong Laporan Umum Komite Sentral PKI kepada Kongres Nasional ke-VI PKI, disampaikan oleh Kawan D.N. AIDIT pada tanggal 7 dan 8 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta!
Pertama-tama ijinkanlah saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga karena Partai telah memberi kehormatan kepada saya untuk menyampaikan Laporan Umum ini kepada Kongres Nasional ke-VI Partai, Kongres daripada penggalang-penggalang front nasional dan pembangun-pembangun Partai Komunis Indonesia yang jaya, Kongres dari pada pejuang-pejuang militan untuk kemerdekaan nasional yang penuh, untuk demokrasi dan perdamaian dunia yang abadi. (Tepuk tangan).
Kongres Nasional ke-VI ini adalah Kongres yang disiapkan dengan baik, dengan semangat revolusioner yang tinggi dan dengan semangat pengabdian yang tulus kepada rakyat.
Lebih setengah tahun sebelum Kongres ini dilangsungkan bahan-bahan Kongres sudah disebarkan untuk dibahas oleh kader-kader dan anggota-anggota Partai. Ribuan rapat besar dan kecil, ceramah umum dan diskusi dilangsungkan untuk membahas bahan-bahan Kongres kita, yaitu Rencana Tesis Daripada Laporan Umum CC PKIyang akan disampaikan kepada Kongres nasional ke-VI Partai, Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi PKI. Mengenai bahan-bahan ini banyak pendapat yang berupa saran-saran sudah disampaikan kepada Sekretariat CC. Semuanya telah dipelajari oleh Komisi Tesis, Komisi Perubahan Program dan Komisi Perubahan Konstitusi. Pendapat-pendapat yang akan menambah baiknya bahan-bahan Kongres telah dimasukkan kedalam dokumen-dokumen yang akan dibahas oleh Kongres kita sekarang. Dalam Laporan Umum yang saya sampaikan itu sudah dimasukkan usul-usul yang tepat dan penting mengenai Rencana Tesis Laporan Umum.
Tentu dalam Kongres ini tidak mungkin tiap-tiap usul mendapat pembahasan-pembahasan satu per satu. Satu kenyataan ialah bahwa semua rapat anggota, rapat fraksi-fraksi dan Komite-Komite Partai serta semua Konferensi Partai yang diadakan untuk membahas bahan-bahan Kongres, telah menyetujui pokok-pokok pikiran yang dikemukakan dalam Rencana Tesis. (Tepuk tangan lama).
Rencana Tesis telah memainkan peranan yang luar biasa besarnya dalam membangkitkan semangat dan perhatian anggota-anggota Partai terhadap semua masalah penting dan pokok yang akan dibahas dalam Kongres Nasional ke-VI PKI. Laporan umum ini pada hakekatnya merupakan perpaduan antara Rencana Tesis dengan pendapat-pendapat yang tepat dan penting mengenai Rencana Tesis. Oleh karena itu sesudah ada Laporan Umum ini, Rencana Tesis sudah tidak mempunyai peranan apa-apa lagi dalam kehidupan Partai kita.
Sebagaimana kawan-kawan ketahui, bahan-bahan Kongres ini oleh Sekretariat CC juga disampaikan kepada orang-orang diluar PKI, kepada pembesar-pembesar sipil dan militer, kepada tokoh-tokoh partai-partai dan organisasi-organisasi massa, kepada sarjana-sarjana dan pekerja-pekerja kebudayaan. Kita juga meminta pendapat-pendapat perseorangan dari kalangan massa Rakyat pekerja. Banyak pendapat, baik tertulis maupun secara lisan telah kita terima, dan juga telah menjadi bahan diskusi dalam komisi-komisi yang bersangkutan. Atas nama seluruh anggota Partai Komunis Indonesia dan atas nama Kongres Nasional ke-VI PKI dari mimbar ini saya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua mereka yang berada diluar PKI, tetapi yang sudah begitu baik hati sudi menyampaikan saran-sarannya mengenai bahan-bahan Kongres PKI.
Kegiatan anggota-anggota Partai dalam menyambut Kongres Nasional ke-VI ini tidak hanya dalam membahas bahan-bahan Kongres, tetapi juga dalam hal-hal lain. Kongres ini kita siapkan juga dengan berbagai acara yang dapat lebih mengeratkan hubungan Partai dengan mssa dalam bentuk kegiatan-kegiatan memperbesar amal kepada rakyat, mendorong maju kesenian rakyat, menggiatkan pendidikan dalam Partai, meluaskan anggota dan organisasi Partai. Semua kegiatan ini telah mengangkat taraf kesadaran ideologi, politik dan organisasi partai kita dan ini sangat penting bagi perkembangan Partai kita selanjutnya.
Sebagai contoh ingin saya kemukakan, bahwa dalam kegiatan memperbesar amal kepada Rakyat dalam rangka menyambut Kongres Nasional ke-VI PKI, ribuan regu kerja bakti telah terbentuk dan kita mendapat pengalaman-pengalaman yang sangat kaya di lapangan ini. Dalam regu-regu kerja bakti ini telah mengambil bagian pemimpin-pemimpin Partai dari semua tingkat dan tidak sedikit orang-orang diluar PKI. Regu-regu kerja bakti sangat penting untuk dikembangkan sesudah Kongres. Pendeknya, Kongres ini bukanlah hanya Kongres kaum Komunis, tetapi berjuta-juta Rakyat Indonesia ikut merasakan bahwa Kongres ini adalah kongresnya sendiri. (Tepuk tangan lama).
Kawan-kawan!
Kongres kita menerima banyak surat-surat dan telegram-telegram ucapan selamat dari Partai-Partai sekawan. Atas ucapan-ucapan selamat ini kita menyampaikan rasa terima kasih dan harapan semoga persaudaraan yang hangat antara Partai-Partai Marxis-Leninis menjadi semakin tergembleng.
Kongres kita juga menerima sumbangan-sumbangan berupa barang, menerima banyak surat dan telegram dari seluruh pelosok tanah air, dari organisasi-organisasi massa dan perseorangan-perseorangan yang menunjukkan simpatinya pada Kongres kita. Semua tanda simpati ini merupakan dorongan bagi Partai, dan khususnya bagi peserta-peserta Kongres, untuk bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugas patriotiknya. Kepada semua penyumbang ini atas nama Kongres saya mengucapkan banyak terimakasih. (Tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Sejak Kongres nasional ke-V Partai sampai sekarang kita telah banyak kehilangan kawan-kawan kita yang terbaik. Diantaranya kita kehilangan Kawan Bachtaruddin, anggota CC Partai. Selain dari pada itu kawan-kawan yang gagah berani dan pantang mundur telah dibunuh dengan cara yang sangat biadab oleh pemberontak-pemberontak kontra revolusioner “PRRI” di Sumatera Barat, khususnya di Situjuh, Suliki dan Atar. Demikian juga kebiadaban kaum kontra-revolusioner “Permesta” telah menyebabkan sampai ajalnya sejumlah Komunis-Komunis yang terbaik di Sulawesi Utara. Disamping itu tidak sedikit kawan-kawan kita yang menjadi korban kebiadaban DI-TII.
Di luar negeri kita juga telah kehilangan kawan-kawan yang sudah teruji dalam kesetiaannya dan keuletannya dalam mengibarkan dan membela panji-panji Marxisme-Leninisme, yang dicintai dengan sepenuh hati oleh proletariat internasional, seperti kawan-kawan Boleslav Bierut dari Polandia, Antonin Zapotocky dari Cekoslowakia, Kuichi Tokuda dari Jepang, Marcel Cachin dan Juliot Curie dari Perancis, Dimitri Manuilsky dari Uni Sovyet dll.
Untuk putera-putera terbaik dari tanah airnya ini dan untuk pahlawan-pahlawan proletariat yang dicintai dengan sepenuh hati oleh kelas dan Rakyatnya, baik yang di dalam maupun yang di luar negeri, saya mengajak para peserta Kongres Nasional ke-VI PKI untuk berdiri sebentar dan mengheningkan cipta. (Semua hadirin berdiri dan suasana hening meliputi ruangan).
Kawan-kawan!
Lebih 5 tahun sudah berlalu sejak Kongres Nasional Partai kita yang ke-V. Dengan kebanggaan Komunis dapat kita katakan, bahwa pada pokoknya kita telah melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V Partai.
Banyak yang sudah terjadi selama lebih dari 5 tahun itu, baik di dalam negeri, di luar negeri maupun di dalam Partai sendiri. Tetapi apapun yang sudah terjadi, dan betapapun kesulitan-kesulitan yang pernah dihadapi oleh Rakyat dan Partai kita selama itu, Kongres sekarang dilangsungkan dalam situasi dalam dan luar negeri, dan situasi intern Partai yang jauh lebih baik, lebih maju dan lebih terkonsolidasi, daripada ketika kita melangsungkan Kongres nasional ke-V dalam bulan Maret tahun 1954. (Tepuk tangan lama).
Sejak Kongres Nasional ke-V sampai sekarang sudah dilangsungkan 3 kali Konferensi Nasional Partai, 8 kali Sidang Pleno CC dan beberapa kali Sidang Politbiro yang dipeluas dengan anggota-anggota CC yang bertempat tinggal di Jakarta, dimana pimpinan sentral Partai telah memeriksa pelaksanaan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V, menganalisa situasi dan menetapkan pelaksanaan tugas-tugas dengan cara-cara yang lebih efektif.
Berkat petunjuk-petunjuk Kongres Nasional ke-V, dapat dikatakan bahwa Partai selalu berkedudukan memegang inisiatif dalam kehidupan politik negeri kita. Kepercayaan massa Rakyat makin lama makin bertambah besar akan kebenaran garis politik dan akan ketulusan serta kemampuan Partai dalam melaksanakan tugas-tugas nasional dan internasionalnya. Kenyataan-kenyataan ini telah membikin lebih erat hubungan Partai dengan massa Rakyat. Kepercayaan rakyat yang makin besar kepada Partai telah menimbulkan rasa iri hari, takut dan kuatir pada partai-partai, golongan-golongan dan orang-orang yang memusuhi kepentingan Rakyat, atau yang karena ketidak jujuran dan keragu-raguannya membela kepentingan rakyat merasa berdosa kepada Rakyat. Mereka memfitnah Partai, berusaha menimbulkan provokasi-provokasi dan membikin komplotan-komplotan terhadap Partai dengan tujuan “membendung Komunisme” atau “membasmi Komunisme” di Indonesia.
Sekarang kita menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang lebih berat. Makin bertambah besar kepercayaan yang diberikan oleh Rakyat kepada Partai, makin berat kewajiban dan tanggung jawab yang dipikul oleh tiap-tiap anggota partai. Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Partai makin pelik.
Dilapangan politik luar negeri kita harus lebih bersungguh-sungguh lagi melanjutkan politik anti-kolonial dan cinta damai, sedangkan dilapangan politik dalam negeri kita harus terus memperjuangkan supaya lebih banyak hak-hak politik berpindah ke tangan Rakyat pekerja.
Tugas-tugas politik luar dan dalam negeri hanya dapat kita laksanakan dengan baik jika kita tetap setia dan dengan lebih sungguh-sungguh meneruskan pelaksanaan tugas-tugas urgen seperti yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu, pertama, menggalang front persatuan nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani anti-feodal dibawah pimpinan kelas buruh; dan kedua meneruskan pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negeri dan mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi dilapangan ideologi, politik dan organisasi. Melaksanakan dua tugas urgen ini sekaligus berarti memperkuat front internasional anti-kolonial dan cinta damai.
Jadi, tugas-tugas urgen Partai kita sekarang masih belum berubah dari yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V. Berdasarkan dua tugas urgen tersebut, telah kita siapkan dan sekarang kita langsungkan Kongres Nasional ini dengan empat semboyan pokok, yaitu: “Dengan PKI didepan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis”, “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”, “Perkuat front internasional anti-kolonial dan cinta damai” dan “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi”. (Tepuk tangan lama). Empat semboyan pokok ini menjiwai semua kegiatan Kongres Nasional ke-VI kita dan selanjutnya akan menjiwai semua kegiatan Partai sesudah Kongres. (Tepuk tangan). Dengan dijiwai oleh semboyan-semboyan ini juga kita berjuang terus untuk perluasan hak-hak demokrasi bagi Rakyat dan untuk Kabinet Gotong royong. (Tepuk tangan lama).
Tujuan pokok daripada Kongres Nasional ke-VI Partai ini ialah untuk menetapkan tugas-tugas di lapangan ideologi, politik dan organisasi berdasarkan dua tugas urgen diatas, agar Partai kita lebih mampu mengubah imbangan kekuatan politik di dalam negeri. Dengan berbuat demikian berartilah, bahwa kita menciptakan syarat-syarat untuk lebih mendekatkan Rakyat dan nasion Indonesia kepada tujuan strategis revolusi Indonesia, yaitu penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya. (Tepuk tangan). Ini berarti mengakhiri sama sekali kekuasaan imperialisme dan feodalisme, berarti membentuk Pemerintah Rakyat, yaitu Pemerintah dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. (Tepuk tangan lama).
Dengan melakukan tugas-tugas seperti diuraikan diatas, berarti bahwa kita dipimpin oleh rasa tanggung jawab yang ada pada kita terhadap kelas buruh, terhadap rakyat pekerja, terhadap seluruh Rakyat dan Nasion Indonesia dan terhadap gerakan kelas buruh revolusioner internasional.
MENERUSKAN PERJUANGAN UNTUK INDONESIA YANG MERDEKA PENUH DAN DEMOKRATIS (1) Imperialisme Belanda Masih Tetap Musuh Pertama Rakyat Indonesia Kawan-kawan!
Program PKI yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai antara lain menyatakan, bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di Indonesia belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi. Apa yang dinyatakan oleh program PKI ini sampai sekarang masih berlaku.
Dengan menyatakan bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di negeri kita belum lagi terlaksana, tidaklah berarti bahwa kita tidak menilai hasil-hasil yang dicapai oleh Rakyat Indonesia dan Partai kita dalam perjuangan untuk kemerdekaan nasional dan demokrasi sejak Kongres Nasional ke-V Partai sampai sekarang. Partai kita selamanya menilai sukses-sukses dalam tiap-tiap perjuangan sebagai hasil jerih payah dan pengorbanan Rakyat yang harus dijunjung tinggi.
Selama waktu yang ditinjau, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir pulang Misi Militer Belanda (MMB), membubarkan apa yang dinamakan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa” (lembaga hubungan kebudayaan Indonesia-Belanda), membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda, menyingkirkan pengawasan pemerintah Belanda atas politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia, membatalkan persetujuan KMB, mengeluarkan dari Indonesia pegawai-pegawai kolonial Belanda dan orang-orang Belanda lainnya yang dapat merugikan kepentingan Indonesia, mengambil alih dan menasionalisasi perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kolonialis Belanda (Tepuk tangan lama).
Juga dalam pendemokrasian sistem pemerintahan telah tercapai hasil-hasil sebagai akibat kemenangan Partai dan kekuatan-kekuatan demokratis lainnya dalam pemilihan umum untuk Parlemen pertama dan pemilihan-pemilihan DPRD tingkat I dan II.
Tepat sekali garis politik yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu, bahwa imperialisme Belanda adalah musuh pertama Rakyat Indonesia, (Tepuk tangan). Garis politik ini adalah obyektif dan dengan garis politik ini Partai menjadi lebih mampu memobilisasi kekuatan Rakyat Indonesia yang sebesar-besarnya untuk dipukulkan kepada imperialisme Belanda dan kaki tangan-kaki tangannya. (Tepuk tangan).
Dengan tercapainya hasil-hasil dalam perjuangan melawan imperialisme Belanda dan adanya pendemokrasian sistem pemerintahan, mungkin timbul pertanyaan-pertanyaan: Apakah dengan demikian tidak berarti bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan demokratis sudah selesai? Apakah dengan demikian imperialisme Belanda sudah bukan musuh pertama Rakyat Indonesia lagi?
Dengan hasil-hasil yang sampai sekarang sudah dicapai dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda sama sekali tidak berarti bahwa tugas-tugas pembebasan nasional sudah selesai. Juga adanya sekedar pendemokrasian sistem pemerintahan, walaupun soal ini sangat penting, sama sekali tidak berarti bahwa tugas-tugas perubahan-perubahan demokratis di negeri kita sudah rampung.
Kenyataan sekarang ialah, bahwa kaum kolonialis Belanda masih menduduki 20% dari pada wilayah Republik Indonesia, yaitu Irian Barat; bahwa perusahaan-perusahaan Belanda yang sudah diambil alih belum semua dinasionalisasi; bahwa dalam perdagangan luar negeri Indonesia masih banyak menggunakan saluran kapitalis-kapitalis Belanda; bahwa di Indonesia masih ada kapital Belanda di lapangan perminyakan (BPM atau Anglo-Dutch Shell) yang belum diganggu gugat sama sekali; bahwa kaki tangan Belanda masih banyak yang menduduki fungsi penting dalam alat-alat negara dan dilapangan ekonomi; bahwa masih ada gerombolan-gerombolan bersenjata yang beroperasi untuk kepentingan kaun kolonialis Belanda; bahwa udara, lautan dan pantai-pantai Indonesia masih terus menerus diancam oleh pesawat-pesawat udara dan kapal selam-kapal selam Belanda; dan bahwa dilapangan pendidikan dan kebudayaan kaum kolonialis Belanda masih mempunyai pengaruh. Semuanya ini menunjukkan bahwa perjuangan Rakyat Indonesia untuk mengakhiri kekuasaaan kaum imperialis Belanda masih belum selesai, bahwa tugas pembebasan nasional sama sekali belum rampung, bahwa Indonesia masih belum merdeka penuh atau pada hakekatnya masih berkedudukan setengah-jajahan. Imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia. (Tepuk tangan lama).
Masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan berwujud kerja, dan dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan tanah-tuan tanah merupakan bukti-bukti bahwa kita tidak mungkin berbicara tentang sudah terlaksananya tugas-tugas perubahan demokratis. Indonesia masih tetap negeri setengah-feodal.
Selain daripada itu, kita sama sekali belum dapat berbicara tentang selesainya tugas-tugas pembebasan nasional, karena imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda, makin menempati kedudukan-kedudukan penting di Indonesia dilapangan ekonomi, politik dan kebudayaan. Kalau kita berbicara tentang kebebasan nasional,maka tidaklah berarti bahwa kita ingin bebas dari imperialis Belanda untuk menerima imperialis AS atau imperialis lainnya. Adanya kekuatan militer AS di Irian Barat; adanya tokoh-tokoh dan partai-partai kanan yang masih leluasa menjalankan politik imperialis AS di Indonesia; adanya infiltrasi kebudayaan AS melalui lektur, film, pendidikan dsb.; adanya bantuan kapal udara-kapal udara, pilot-pilot, senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan militer lainnya dan instruktur-instruktur militer dari AS kepada kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”; berkeliarannya perwira-perwira AS dan orang-orang “FBI” (jawatan mata-mata AS) di Indonesia, semuanya ini merupakan bukti-bukti, bahwa imperialisme AS sudah merupakan bahaya yang terus menerus mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. (Tepuk tangan).
Imperialis AS adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya berhubung imperialisme ini adalah yang paling agresif, paling mampu melaksanakan maksud-maksud jahat, berhubung dengan penanaman modalnya yang semakin besar di Indonesia, berhubung masih agak banyak orang-orang Indonesia yang berkedudukan penting tetapi naif mengira imperialisme AS begitu jahat. Politik anti imperialisme tanpa melawan infiltrasi-infiltrasi dan intrik-intrik AS adalah omong kosong. Imperialisme AS pada waktu sekarang adalah musuh Rakyat Indonesia yang lebih berbahaya daripada imperialisme yang mana saya, karena jika ia sudah masuk maka sukarlah untuk menendangnya keluar.
Diterimanya Undang-Undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen dalam bulan September tahun 1958, walaupun ditentang keras oleh PKI dan Rakyat Pekerja Indonesia, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya kegiatan-kegiatan politik, ekonomi dan kebudayaan negeri-negeri imperialis, terutama Amerika Serikat, Jepang dan Jerman Barat. PKI menentang dengan teguh ketika rancangan Undang-Undang ini dibicarakan di parlemen, karena PKI yakin, bahwa Undang-Undang ini semata-mata hanya menguntungkan kaum imperialis dan memudahkan kaum imperialis melakukan intervensi-intervensinya, dan secara legal mendapatkan dan memupuk komprador-kompradornya dikalangan orang-orang Indonesia. Undang-Undang ini merintangi pelaksanaan tugas-tugas pembebasan nasional dan membuka jalan bagi kaum imperialis untuk mempertahankan Indonesia sebagai tempat penanaman modalnya, dan ini berarti menghalangi pembangunan ekonomi nasional Indonesia. Oleh karena itu PKI akan terus mengajak seluruh kaum buruh dan seluruh Rakyat Indonesia untuk menuntut kepada pemerintah agar Undang-Undang Penanaman Modal Asing dibatalkan. (Tepuk tangan dan seruan: “Setuju”).
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa perjuangan nasional untuk melikuidasi sepenuhnya kekuasaan ekonomi Belanda dalam rangka merealisasi pembatalan KMB dan perjuangan membebaskan Irian Barat tidak dapat dipisahkan dari perjuangan nasional melawan intrik-intrik, infiltrasi-infiltrasi dan bahaya intervensi AS. Jadi, kewajiban pembebasan nasional kita sekarang ialah membersihkan sisa-sisa kolonialisme Belanda, dengan teguh melawan kegiatan subversif Amerika Serikat dengan SEATO-nya, mencegah bertambahnya penanaman modal AS dan negeri-negeri imperialis lainnya, dan memperlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda apabila AS terus menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra revolusioner atau memberikan bantuan senjata kepada Belanda dalam agresi terhadap Republik Indonesia. (Tepuk tangan lama).
(2) Indonesia Masih Tetap Berada Dalam Cengkeraman Krisis Ekonomi Kesimpulan Kongres Nasional ke-V Partai kita antara lain ialah, bahwa Indonesia berada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang terus menerus sebagai akibat sifat ekonomi yang masih kolonial. Kesimpulan ini masih tetap berlaku hingga sekarang. Adanya krisis ekonomi Amerika Serikat dalam tahun 1957-1958 yang berakibat sangat luas pada dunia kapitalis lebih memperdalam lagi cengkeraman krisis pada tubuh ekonomi Indonesia.
Beberapa hal pokok yang menyebabkan masih berlangsungnya keadaan ekonomi yang suram ialah:
Pertama: pembagian kerja internasional secara kapitalis, dimana Indonesia termasuk didalamnya, mengakibatkan (a) perbedaan yang makin besar diantara negeri-negeri industri dan negeri-negeri terbelakang, dan (b) tetap terbelakangnya negeri-negeri yang sudah terbelakang itu.
Pembagian kerja internasional secara kapitalis telah membikin Indonesia praktis tidak mempunyai potensi dan kemampuan untuk mengatur dan memperbesar produksinya dalam segala lapangan. Ini disebabkan karena kedudukan bahan-bahan ekspor kita makin tak terjamin di pasaran dunia kapitalis, sebab menghadapi saingan barang-barang sintetis, menghadapi spekulasi dan manipulasi harga dari kaum monopolis besar, menghadapi kegoncangan permintaan yang semakin sering dan hebat, dan menghadapi pasaran kapitalis yang semakin terbatas. Keadaan yang demikian telah membikin Indonesia kurang mampu mengimpor barang-barang yang dibutuhkan, terutama barang-barang modal, dan menyebabkan tidak adanya dasar sama sekali bagi Indonesia untuk memperbesar produksi barang-barang yang dijual dalam pasaran kapitalis itu.
Angka-angka produksi Indonesia yang sepenuhnya dapat dipercaya sukar didapat. Angka-angka resmi menunjukkan produksi barang expor sbb.: dalam tahun 1958, selain satu-dua barang seperti kina dan tembakau yang produksinya naik sedikit, dan minyak, batubara serta bauxiet yang produksinya konstan, barang-barang ekspor lainnya semuanya menunjukkan kemunduran. Misalnya, jika dibandingkan dengan tahun 1957 produksi karet dalam tahun 1958 merosot dengan 6%, padahal produksi karet dalam tahyn 1957 sudah 15% lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 1954. Produksi barang-barang ekspor lain seperti serat, kopi, minyak sawit, kopra dan lada sejak 1954 menunjukkan garis menurun yang tetap. Produksi timah yang dalam tahun 1957 sudah merosot hampir 23% jika dibandingkan dengan 1954, dalam tahun 1958 merosot lagi dengan 18%.
Mengenai produksi industri dalam negeri yang sudah sangat kecil dan yang masih sangat tergantung pada impor bahan baku, juga mengalami kemunduran. Industri dalam negeri bukan hanya tidak berkembang, tetapi selama tahun 1958 banyak perusahaan industri yang bekerja jauh dibawah kapasitas yang ada. Sektor ini umumnya mengalami kesukaran-kesukaran besar karena menghadapi persaingan hebat dari barang jadi yang diimpor, lemahnya pasar dalam negeri, dan Pemerintah sampai sekarang gagal dalam mendatangkan barang-barang modal dan dalam memberikan perlindungan kepada industri nasional berupa jaminan pasar, persediaan bahan baku dan bantuan modal.
Walaupun dalam keadaan dunia ekonomi kapitalis sedang menaik, ekonomi negara kita tetap berada dalam keadaan yang sulit. Apalagi diwaktu krisis! Per Jacobbsen, Sekretaris Jenderal Dana Moneter Internasional, terus terang mengatakan dimuka sidang ECOSOC dari PBB yang diadakan di Mexico dalam bulan April 1959 bahwa “negeri-negeri penghasil bahan mentah janganlah mengharapkan bahwa pemulihan industri dunia akan menolong mereka dari kesulitan-kesulitan mereka”. Apakah lagi yang masih dapat diharapkan oleh Indonesia dari pasaran dunia kapitalis, jika dalam situasi pemulihan (“recovery”) sudah begitu tipis harapan bagi kedudukan bahan-bahan ekspor kita? Harga barang jadi yang diekspor oleh negara-negara kapitalis tetap naik, sedang harga bahan-bahan mentah yang mereka impor dari kita turun dengan hebat. Hal ini dibenarkan oleh tinjauan ekonomi dunia tahun 1958 dari PBB yang berbicara tentang “kemerosotan penghasilan ekspor negara-negara yang menghasilkan bahan-bahan ekspor sebanyak 7-8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, padahal harga barang jadi terus menerus naik”. Perkembangan ini dibenarkan oleh kenyataan di Indonesia, dimana ditahun 1958 nilai impor dalam rupiah turun dengan 37% dan volume impor malahan turun dengan 47% dibandingkan dengan tahun 1957. Mengenai volume ekspor dalam tahun 1958 turun dengan hampir 14% (tidak termasuk minyak dan hasil-hasilnya), padahal nilainya dalam rupiah turun dengan lebih dari 25%. Lihatlah betapa Indonesia menderita sebagai akibat krisis ekonomi di negari-negari Barat.
Dari kenyataan-kenyataan diatas jelaslah, bahwa sistem Bukti Ekspor (BE) yang dianggap jalan keluar oleh Menteri Keuangan dalam kabinet Juanda dll., Mr. Sutikno Slamet (PNI), tidak dapat memperbaiki situasi ekspor impor dan semakin memerosotkan nilai rupiah serta menyebabkan kenaikan harga barang-barang keperluan hidup. Sistem BE malahan lebih mengikatkan Indonesia kepada ekonomi kapitalis dan makin membikin parah ekonomi Indonesia. Sistem ini hanya bertujuan mengejar devisen (mata uang asing – dolar atau pound sterling) dan menghambat perluasan perdagangan dengan negeri-negeri Sosialis, sehingga Indonesia tidak menarik keuntungan secukupnya dari kenyataan adanya kubu Sosialis yang ekonominya kuat dan terus tumbuh. Sekalipun sekarang sistem BE sudah dihapuskan, tetapi ini tidak berarti bahwa orientasi perdagangan luar negeri dengan sendirinya kan berubah.
Dengan politik yang tidak realistis ini, yang dirugikan bukanlah negeri-begeri sosialis, tetapi Indonesia sendiri, khususnya pembangunan ekonominya.
Kedua: Sisa-sisa feodalisme yang masih merajalela tidak memungkinkan pembebasan tenaga-tenaga produktif di desa-desa dan tidak memungkinkan adanya kenaikan produksi bahan-bahan makanan dan hasil-hasil pertanian lainnya. Bahan-bahan makanan seperti beras, ketela, jagung dan lain-lain pada umumnnya tetap atau sedikit sekali mengalami kenaikan dalam tahun 1958. Kemacetan produksi ini tidak memungkinkan adanya perbaikan hidup bagi kaum tani yang meliputi 60-70% dari seluruh penduduk Indonesia. Keadaan sekarang malah lebih serius lagi, yaitu dimana produksi bahan makanan kita sudah tidak lagi bisa mengejar kenaikan jumlah penduduk. Ini berarti tambahan beban berat bagi impor Indonesia, kenaikan harga barang-barang pokok dan kemerosotan yang lebih lanjut dalam tingkat hidup Rakyat banyak. Kemacetan ini yang pada pokoknya disebabkan oleh masih kuatnya sisa-sisa feodalisme dalam ekonomi kita, juga disebabkan oleh kemacetan transpor dan oleh karena Pemerintah belum sama sekali mengambil tindakan-tindakan kongkrit dan tepat untuk membantu kaum tani dengan kredit yang langsung, murah dan mudah, dengan menyediakan bibit-bibit dan rabuk yang cukup dan baik.
Keadaan tersebut tidak hanya menyulitkan peningkatan produksi barang-barang pertanian tetapi juga tidak memungkinkan diperluasnya pasaran dalam negeri yang sangat diperlukan bagi perkembangan industri nasional. Dengan demikian, maka masih adanya sisa-sisa feodalisme dalam ekonomi Indonesia terang juga sangat menghalangi kemajuan-kemajuan ekonomi dalam segala lapangan.
Ketiga: krisis ekonomi Indonesia juga disebabkan oleh sangat lemahnya sektor ekonomi yang dikuasai negara. Ekonomi sektor negara seharusnya menempati “posisi komando”, seharusnya merupakan sektor yang mendorong, memimpin dan memupuk perkembangan industri dalam negeri, termasuk industri berat. Selain dari pada itu, pemerintah Indonesia tidak akan dapat mengatasi kesukaran-kesukaran keuangan berupa defisit yang terus menerus meningkat dalam anggaran belanja negara dan kenaikan uang yang dipinjam dari bank sentral, selama ekonomi sektor negara belum kuat, selama negara belum menguasai sebagian yang berarti daripada lapangan usaha Indonesia. Mengembangkan ekonomi sektor negara adalah satu keharusan jika menurut pasal 33 daripada Undang-Undang Dasar 1945. Kesukaran-kesukaran keuangan negara belum dapat diatasi, selama ekonomi kita terus menerus digoncangkan oleh inflasi dan kemacetan produksi seperti yang dijelaskan diatas.
Demikian secara singkat krisis ekonomi Indonesia yang bersifat kemacetan dalam produksi, kelemahan karena masih tergantung pada ekspor-impor yang terus menerus mengalami kegoncangan, semakin banyaknya uang yang beredar yang tidak produktif dan semakin merajalelanya inflasi dan kenaikan harga barang-barang pokok. Dengan demikian, teranglah bahwa krisis ekonomi kita berpangkal kepada sifatnya yang kolonial, ekonomi yang masih sangat tergantung pada pasaran dunia ekonomi kapitalis.
Keadaan yang suram dan macet ini pula membikin Pemerintah Indonesia tidak sanggup menguasai dan mengatur keadaan harga di dalam negeri. Malahan sebaliknya, tindakan dilapangan ekspor-impor seperti misalnya sistem BE telah mengakibatkan makin meningkatnya harga barang-barang. Keadaan ini lebih parah lagi setelah Menteri Perdagangan dalam Kabinet Juanda dll. RachmatMuljomiseno (NU), menyerah bulat-bulat kepada manipulasi kaum spekulan dan tukang catut besar yang sewenang-wenang mempermainkan pasaran, yang akibatnya lebih hebat menekan penghidupan Rakyat. Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, tekstil, gula dan minyak menjadi tak terkendalikan harganya atau lenyap dari pasar.
Kaum spekulan berhasil menunggangi situasi peredaran barang-barang yang sulit, pertama karena macetnya produksi dalam negeri, kedua karena terbatasnya persediaan barang-barang impor, berhubung dengan adanya pengurangan impor karena kemunduran ekspor, ketiga karena tidak lancarnya transpor, dan keempat karena politik harga yang mendorong merajalelanya spekulasi.
Politik harga Menteri Perdagangan kabinet Juanda dll. yang disokong oleh golongan liberal adalah menyesuaikan harga pemerintah dengan harga pasar. Alasannya supaya tidak terdapat perbedaan harga resmi dan harga pasar yang sudah tinggi. (Tawa). Jadi, pemerintah mengikuti apa yang sudah diperbuat oleh kaum spekulan (tawa), dan ini dilakukan atas nama...........ekonomi terpimpin”. (Tawa). Ya, terpimpin oleh kaum spekulan! (Tawa). Ini adalah politik melindungi kaum parasiter, yaitu para pedagang dan tukang catut besar, yang main spekulasi dengan mengorbankan kepentingan konsumen yang sebagian sangat terbesar terdiri dari massa Rakyat yang berpuluh-puluh juta.
Politik harga yang dijalankan seharusnya politik harga rendah yang ditetapkan dan dikendalikan secara konsekuen oleh pemerintah. Cara mengendalikan harga dan mencegah merajalelanya spekulasi dan catut adalah supaya pemerintah mengharuskan pasar mengikuti harga rendah yang ditetapkan oleh pemerintah. (tepuk tangan), membanjiri pasar dengan barang-barang kebutuhan Rakyat sehari-hari dan langsung melaksanakan distribusi barang-barang tersebut untuk menjamin golongan konsumen yang tidak mampu. Pemerintah Juanda pernah menetapkan harga pasar supaya tidak melebih harga 15 Desember 1958. Tetapi ketentuan pemerintah ini kemudian dicabut setelah ternyata tidak jalan. Sebabnya kemacetan ialah karena tidak diikuti oleh tindakan-tindakan yang diperlukan untuk itu dan tidak dilakukan secara konsekuen, malahan kepentingan para pedagang dan tukang catut besar lebih dilindungi daripada kepentingan berpuluh-puluh juta massa Rakyat konsumen.
Permainan harga oleh kaum spekulan dan golongan parasiter lainnya sangat dimungkinkan karena politik distribusi yang dijalankan oleh Kementerian Perdagangan selama ini tidak sehat. Pemerintah masih saya memupuk susunan aparat perdagangan yang berlapis-lapis dalam peredaran barang-barang dipasar antara importir atau distributor dengan penjual eceran (detailis). Susunan aparat perdagangan yang berlapis-lapis ini menyebabkan adanya perdagangan perantara yang sangat banyak jumlahnya sehingga menyebabkan pengambilan keuntungan yang banyak dan berlapis-lapis pula oleh golongan parasiter atas kerugian para konsumen yang sebagian sangat terbesar terdiri dari Rakyat pekerja yang tidak mampu. Karena itu pemerintah dalam menjalankan politik distribusinya harus sebanyak mungkin mengurangi jumlah pedagang perantara dan menggunakan koperasi-koperasi Rakyat, RK-RK, RT-RT dan warung-warung sebagai saluran distribusi yang utama.
Berbicara tentang koperasi, maka sudah seharusnya dituntut pada pemerintah supaya lebih banyak memberikan proteksi dan fasilitas tanpa diskriminasi guna mengembangkan koperasi-koperasi yang didirikan oleh Rakyat Pekerja, karenakoperasi-koperasi ini lebih sehat dasarnya daripada “koperasi kapitalis model Hatta. Koperasi-koperasi Rakyat Pekerja harus sungguh-sungguh dikembangkan dengan cara-cara yang demokratis untuk membantu melancarkan distribusi barang-barang keperluan hidup yang pokok. Politik yang dijalankan oleh jawatan koperasi yang tidak menghendaki koperasi menjual barang-barang dibawah harga pasar harus dihentikan. Politik ini adalah kelanjutan daripada politik harga yang sangat liberal dari jawatan perdagangan, yang apabila dipraktekkan dalam koperasi, maka koperasi-koperasi akan menjadi organisasi-organisasi pedagang spekulan dan catut. Kehidupan koperasi yang demokratis harus dipupuk dengan membiasakan adanya rapat-rapat anggota koperasi untuk mengontrol kebijaksanaan pengurus-pengurusnya.
Mengenai status perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih ada beberapa kemajuan dilapangan perundang-undangan, tetapi masih banyak rintangan-rintangan dalam mengefektifkan perusahaan-perusahaan itu sebagai perusahaan negara. Usaha untuk mempartikelirkan perusahaan-perusahaan tersebut medapat tentangan keras dari kaum buruh dan dari kaum patriot pada umumnya. Usaha-usaha kaum kapitalis untuk menjadikan perusahaan-perusahaan campuran dengan 20% kapital partikelir juga tidak berhasil, sehingga kemungkinan besar perusahaan-perusahaan itu akan tetap 100% perusahaan-perusahaan negara. Pemerintah sudah mengeluarkan PP no. 2 dan PP no. 3 tahun 1959 untuk melaksanakan Undang-Undang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Belanda. Apabila kedua PP ini, dan terutama sekali PP no. 2 tahun 1959 dilaksanakan secara konsekuen, maka usaha untuk mempartikelirkan perusahaan-perusahaan tersebut sudah gagal sama-sekali. Tetapi PP no. 2 dan no. 3 itu mengandung kelemahan-kelemahan, misalnya dalam badan-badan pelaksana nasionalisasi masih juga belum terjamin komposisi keanggotaan yang demokratis, tidak ada ketentuan dimana wakil-wakil serikat buruh dalam badan-badan pelaksana daripada perusahaan-perusahaan yang sudah diambil alih dan yang sudah dinasionalisasi tidak hanya penting untuk ketertiban perusahaan dan peningkatan produksi, tetapi lebih-lebih lagi pentingnya untuk menghalangi penguasa-penguasa tertentu yang bermaksud mempartikelirkan perusahaan atau menjalankan kekuasaaan direksi secara bebas untuk mengadakan manipulasi-manipulasi dan korupsi.
Mengenai produksi perusahaan-perusahaan yang diambil alih ada yang naik, tetapi pada umumnya konstan jika dibanding dengan ketika belum diambil alih. Jika terdapat kemunduran maka sebabnya bukanlah karena ketidak mampuan kaum buruh, tetapi karena tidak cukup persediaan bahan-bahan baku yang harus diimpor atau karena pasaran luar negeri mengalami kesulitan-kesulitan.
Hingga sekarang secara berangsur-angsur memang makin lama makin banyak penasionalisasian perusahaan-perusahaan yang sudah diambil alih, terutama perusahaan-perusahaan perkebunan. Dengan tetap memperhatikan segala kekurangannya, politik ambil alih dan kemudian politik nasionalisasi perusahaan-perusahaan kaum kolonialis Belanda adalah salah satu hasil kongkrit dan penting, satu tindakan patriotik yang besar dari pada kabinet Juanda yang didukung oleh PKI dan kekuatan-kekuata demokratis lainnya. (tepuk tangan). Satu pelayaran, bahwa dengan persatuan nasional yang kuat dan tindakan tegas anti-kolonialisme, kita bisa berbuat sesuatu yang menguntungkan tanah air dan rakyat Indonesia. Sekarang harus dijaga agar hasil-hasil yang positif ini tidak dirusak oleh kaum egois anti-nasional, kaum pedagang spekulan, tukang catut dan koruptor baik sipil maupun militer.
Dalam hubungan dengan memperbaiki ekonomi negeri adalah sangat penting masalah komunikasi dan transpor. Yang sangat serius dan perlu segera dan pertama-tama mendapat pemecahan ialah soal transpor laut. Adalah tepat sekali bahwa pemerintah melarang KPM bekerja di Indonesia, karena maskapai pelayaran ini dapat digunakan oleh pihak Belanda sebagai alat sabotase dilapangan ekonomi dan alat penyelundup orang-orang jahat masuk dan keluar Indonesia. Sekarang tonase nasional untuk pelayaran inter-insuler belum 50% pulih jika dibanding dengan ketika masih ada KPM (kira-kira 290.000 BRT pada November 1957). Lebih-lebih lagi berhubung kapal-kapal sangat diperlukan untuk operasi-operasi militer, maka tonase kapal sekarang masih jauh dari cukup. Problem mengatasi kekurangan tonase kapal adalah problem yang penting dan sangat mendesak. Ini dapat ditempuh dengan menggiatkan pembikinan kapal di dalam negeri, dengan mencarter atau membeli kapal dari luar negeri oleh pemerintah.
Pembangunan jalan raya dan pengangkutan sungai diluar jawa merupakan masalah transpor yang sangat penting dan mendesak. Sebenarnya soal ini bukanlah soal yang sangat sulit, asal Pemerintah mau menggunakan secara maksimal kemungkinan-kemungkinan yang bisa didapat dari hubungan ekonomi dengan negara-negara Sosialis yang pengalamannya banyak dan memiliki alat-alat yang paling modern untuk keperluan ini, sedangkan tenaga manusia kita lebih dari cukup.
Pengangkutan kereta api sebagai alat transpor yang murah sampai sekarang belum lagi direhabilitasi. Dilihat dari sudut banyaknya kecelakaan kereta api masalah rehabilitasi adalah masalah yang sangat urgen, disamping soal kecelakaan ini harus juga dilihat dari sudut kegiatan elemen-elemen subversif asing. Tetapi rehabilitasi tidak akan dapat dilaksanakan apabila tidak diadakan rekonstruksi secara luas dengan memperlengkapi bengkel-bengkel kereta api dengan alat-alat mesin baru untuk mempertinggi kemampuan bekerjanya. Loko-loko dan wagon-wagon perlu diperbanyak, pemeliharaan dan servis harus diperbaiki.
Pengangkutan bermotor mengalami kesulitan-kesulitan yang disebabkan oleh kurangnya persediaan dan mahalnya onderdil-onderdil motor, sebagai akibat daripada macetnya ekspor yang membikin kemampuan impor kita menjadi sangat terbatas. Dari sini dapat ditarik pelayaran, betapa buruknya jika tertalu menggantungkan diri pada impor dan jika kita belum juga memiliki pabrik-pabrik mesin yang dapat membikin onderdil-onderdil untuk kendaraan bermotor dan untuk pabrik-pabrik kita yang sudah ada. Selanjutnya pemasukan alat-alat pengangkutan bermotor harus mengutamakan truck, bus dan alat-alat pengangkutan umum lainnya, sedangkan impor mobil-mobil lux supaya dihentikan.
Sudah tentu, dalam hubungan dengan membicarakan komunikasi dan transpor adalah sangat penting masalah memperluas dan mengintensifkan lin-lin hubungan udara. Bepergian dengan kapal terbang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dari kehidupan ekonomi, politik dan sosial Rakyat Indonesia.
Karena Indonesia adalah negeri yang luas dengan ribuan pulau, maka penilaian terhadap sesuatu pemerintah akan diukur a.l. dari seriusnya dan berhasilnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor. Masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini.
(3) Memperluas Perdagangan Dengan Negeri-Negeri Sosialis
Dari uraian diatas menjadi jelas, bahwa krisis ekonomi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh tergantungnya ekonomi negeri kita pada dunia kapitalis. Oleh karena itu, untuk mengatasi keadaan ini, kedudukan yang tergantung ini harus dihentikan dan Indonesia harus memperluas hubungan ekonominya dengan pasaran dunia Sosialis yang stabil dan yang tidak mengenal krisis.
Angka-angka statistik pemerintah yang terakhir menunjukkan kenaikan dalam hubungan perdagangan dengan negara-negara Sosialis dalam tahun 1958 dan permulaan tahun 1959 dibandingkan degan tahun 1957. Ekspor ke negara-negara Sosialis yang dalam tahun 1957 hanya 3% (seluruh ekspor Indonesia 11 miliar rupiah), dalam tahun 1958 menjadi dua kali lipat, sedangkan impor dari negara-negara Sosialis yang dalam tahun 1957 hanya kira-kira 4% (seluruh impor Indonesia 9 miliar rupiah), dalam tahun 1958 juga menjadi dua kali lipat. Jadi krisis AS yang terakhir membawa perkembangan baru dalam perdagangan Indonesia dengan negara-negara Sosialis. Sebaliknya ekspor ke Eropa Barat dan Amerika Serikat secara langsung dan melalui Singapura (termasuk minyak tanah) mengalami kemunduran dari Rp. 8,1 miliar dalam tahun 1957 menjadi Rp. 5,7 miliar dalam tahun 1958 atau merosot dengan 2,4 miliar rupiah devisen (hampir 30%). Dengan sendirinya impor dari negara-negara kapitalis juga merosot.
Tetapi, walaupun sudah ada kemajuan dalam perdagangan dengan negara-negara Sosialis, terutama dengan Uni Sovyet dan RRT, politik perdagangan luar negeri Indonesia masih tetap berat ke Barat. Negeri-negeri kubu Sosialis adalah produsen dari lebih sepertiga daripada produksi industri dunia, sedangkan perdagangan Indonesia dengan negara-negara Sosialis masih dibawah 10%. Baru dapat kita katakan bahwa politik perdagangan luar negeri Indonesia tidak berat sebelah jika perdagangan Indonesia dengan negara-negara Sosialis sudah meliputi paling kurang sepertiga dari seluruh perdagangan.
Pemerintah Indonesia sekarang belum mengadakan tindakan-tindakan yang cukup penting dan sungguh-sungguh guna meluaskan hubungan dagang dengan negeri-negeri kubu Sosialis agar dapat mengurangi beban Indonesia dari akibat-akibat krisis ekonomi negeri-negeri imperialis. Dalam kata-kata sudah banyak diucapkan oleh pejabat-pejabat resmi tentang mengubah orientasi perdagangan luar negeri, tetapi dalam perbuatan orientasi perdagangan luar negeri Indonesia masih tetap berat ke AS, Inggris, Jerman Barat, Jepang dan negeri-negeri imperialis lainnya.
Dalam hubungan dengan perdagangan luar negeri kenyataan masih menunjukkan, bahwa sekalipun perusahaan-perusahaan Belanda sudah diambil alih, saluran perdagangan Belanda di luar negeri masih digunakan dengan alasan “tradisi” dan “ahli”. Masih digunakannya sistem transito dalam perdagangan luar negeri, dalam hal ini Bremen dan Antwerpen, menunjukkan masih kuatnya ikatan perdagangan luar negeri Indonesia dengan pasaran kapitalis. Tindakan ini sampai batas-batas tertentu merugikan kaum monopolis Belanda, tetapi tidak berarti besar bagi perbaikan ekonomi Indonesia. Merugikan Belanda memang penting, tapi yang lebih penting ialah supaya menguntungkan Indonesia. Baru besar artinya bagi perbaikan ekonomi Indonesia jika Indonesia sama sekali meninggalkan sistem transito dalam perdagangan luar negerinya.
Dimasa lampau cara penguasaan modal monopoli Belanda atas perdagangan impor-ekspor Indonesia adalah dilakukan melalui sistem “persetujuan-persetujuan agen-agen tunggal” (“sole agency agreements”) dari pabrik-pabrik dan industri-industri besar di negeri-negeri Barat. Sistem ini didasarkan atas prinsip leberalisme dalam perdagangan luar negeri, yaitu bebas mengimpor dan bebas mengekspor dari dan ke negeri mana saya yang disukai oleh pedagang. Bercokolnya sistem “persetujuan-persetujuan agen tunggal” ini dengan sendirinya berarti kuatnya kedudukan monopoli industri-industri Barat dipasaran Indusia dengan segala kesewenang-wenangannya dalam politik harga mereka. Melalui sistem ini kaum monopolis Belanda sebagai agen tunggal dari kebanyakan industri-industri besar di Barat, menerima komisi-komisi atas penjualan barang-barangnya di pasaran Indonesia. Komisi-komisi ini, yang merupakan pendapatan yang luas biasa besarnya, dikirim langsung oleh industri-industri Barat ke kantor-kantor pusat kongsi-kongsi Belanda di nederland. Sekalipun perusahaan-perusahaan Belanda sudah diambil alih dan dinasionalisasi oleh pemeritah Indonesia, tetapi selama transaksi-transaksi perdagangan dengan Barat itu masih diteruskan dan Indonesia masih terus dibikin tergantung pada pasaran dunia kapitalis, maka selama itu pula komisi-komisi besar masih terus mengalir ke Nederland atas kerugian Rakyat Indonesia sebagai konsumen. Kenyataan ini menunjukkan betapa modal Belanda masih mempunyai kekuasaan dalam perdagangan luar negeri kita, khususnya impor kita.
Jelaslah mengapa kaum modal monopoli asing berkepentingan sekali untuk, melalui agen-agen mereka di Indonesia, mempertahankan terus sistem liberal dari impor Indonesia. Siapapun mengetahui bahwa dengan sistem impor yang liberal ini adalah sukar untuk bisa mengambil langkah-langkah yang nyata guna memperluas perdagangan kita dengan negeri-negeri Sosialis. Kita tidak bisa memperluas perdagangan kita dengan negeri-negeri Sosialis apabila tidak diciptakan syarat-syarat dan kemungkinan-kemungkinan untuk membeli dari negeri-negeri itu. Padahal, negeri-negeri Sosialis tidak hanya merupakan pasaran yang stabil dan luas bagi barang-barang ekspor kita, tetapi juga merupakan sumber yang terpercaya untuk mendapatkan barang-barang modal dan barang-barang konsumsi yang kita butuhkan. Ini merupakan syarat obyektif yang baik untuk mengatasi kemacetan dalam impor-ekspor dan produksi kita. Syarat-syarat cukup banyak untuk memperluas hubungan ekonomi dan teknik dengan negeri-negeri Sosialis atas dasar persamaan dan saling menguntungkan, jadi tidak atas dasar keuntungan satu pigak saya.
Pemerintah Ali Sastroamijoyo yang pertama pernah mulai menerobos ikatan sistem liberal tersebut dengan mengadakan sistem “impor berencana” (“impor planning”) dan pembayaran dengan jalan “clearing” (“clearing payment”). Tetapi sistem impor berencana ini tidak mencapai maksud mengatasi liberalisme dalam impor atau dalam perdagangan luar negeri umumnya, sebab apa yang dijalankan oleh Pemerintah Ali Sastroamijoyo pada pokoknya hanya memindahkan pembagian devisen dari tangan importir-importir asing ke tangan importir-importir partikelir nasional yang pada waktu itu berjumlah kira-kira 6.000.
Impor atau perdagangan luar negeri yang berencana seharusya disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi dalam negeri yang berdasarkan politik pembangunan ekonomi yang kongkrit. Motif perdagangan luar negeri seharusnya tidak terutama mengejar devisen (mata uang asing) tetapi untuk mendapatkan barang-barag modal, bahan-bahan baku dan sejumlah barang-barang kebutuhan Rakyat sehari-hari.
Segi yang baik dari tindakan Kabinet Ali Sastroamijoyo ialah pelaksanaan sistem pembayaran secara “clearing”, artinya dalam jangka waktu tertentu diadakan perhitungan nilai barang-barang yang diekspor dan diimpor antara Indonesia dengan negara lain dan pembayaran baru diselesaikan setelah jangka waktu itu habis. Sistem “clearing” inilah yang telah memungkinkan adanya orientasi baru dalam perdagangan luar negeri Indonesia, yaitu dengan memasuki pasaran-pasaran baru, khususnya pasaran Sosialis. Jika sistem ini dikembangkan bisa mengadakan politik perdagangan luar negeri yang baru dan yang menyambung pada politik pembangunan, yaitu politik impor yang disesuaikan dengan jurusan dan perkembangan ekspor kita guna memenuhi kebutuhan ekonomi dalam negeri.
Tetapi sistem “clearing” tidak berlangsung lama, karena politik impor liberal dari “sosialis” Sumitro, Menteri Perekonomian dalam kabinet B.H., telah menghapus sistem “clearing” ini dan dengan demikian kembali meliberalisasi sistem impor kita. Sayangnya, sistem liberal yang dipulihkan kembali ini pada pokoknya masih saya tetap dipergunakan sampai kini, kecuali untuk satu-dua negeri, yaitu Cekoslowakia, Mesir dan RRT.
Jadi kalau Indonesia ingin mengatasi kemacetan dalam ekonominya dan ingin mendapatkan barang-barang yang sangat diperlukan untuk memperbaiki keadaan ekonominya, maka jalan yang sebaik-baiknya ialah menghapuskan sistem liberal tsb. Dan kembali kesistem “clearing”, terutama dalam perdagangan dengan negeri-negeri Sosialis, negeri-negeri Asia-Afrika dan Amerika Latin. Politik impor kita harus disesuaikan dengan rencana pembangunan yang kongkrit dan urgen sehingga barang-barang yang diimpor sungguh-sungguh berguna untuk mengatasi krisis ekonomi sekarang. Dengan jalan ini orientasi yangmasih sangat berat ke Barat dalam struktur perdagangan luar negeri kita dapat dirombak.
Bertalian dengan masalah impor ini, perlu diperhatikan bahwa Pemerintah Juanda dll. telah mengeluarkan peraturan impor baru, yang jika dilaksanakan secara baik memang bisa membantu untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indusia. Menurut peraturan impor baru ini, Pemerintah menguasai langsung impor barang-barang penting (1. Kapas kasar, 2. Benang tenun, 3. Tekstil, 4. Kertas, 5. Semen, 6. Besi beton dan besi pengikat beton, 7. Tinplate, 8. Goni jute, 9. Tepung terigu). Selain daripada 9 jenis barang-barang ini ada 4 barang lain yang juga masuk penguasaan Pemerintah (1. Beras, 2. Cengkeh, 3. Cambrics dan 4. Rabuk). Yang diserahi tugas melaksanakan impor barang-barang ini ialah “8 besar” yang sepenuhnya bekerja dengan modal negara (CTC, Usindo, PT. Indestin, PT. Indivitra, Pt. Juga Bhakti, PT. Mira Sari, PT. Satya Negara, PT. triangle).
Segi positif peraturan impor baru ialah, bahwa dengan ini dipenuhilah sebagian daripada tuntutan Rakyat supaya impor barang-barang penting dikuasai oleh Pemerintah, dan dengan demikian berarti bahwa 75% daripada nilai seluruh impor yang berupa devisen berada ditangan Pemerintah. dengan tindakan ini, jika dilaksanakan dengan konsekuen, maka dapatlah diakhiri permainan daripada lk. 4.000 importir, yang pada umumnya avonturir dan spekulan-spekulan legal dai illegal.
Tetapi peraturan impor baru bisa gagal dalam pelaksanaannya jika tidak segera diikuti oleh tindakan-tindakan yang diperlukan. Perusahaan-perusahaan “8 besar” hanya menjadi penyalur barang-barang impor dan ekspor itu. Dengan demikian dapat dihindari persaingan diantara perusahaan-perusahaan “8 besar” yang bisa terjadi karena perebutan keuntungan dan perebutan komisi diantara pengurus-pengurusnya.
Tindakan lebih lanjut ialah supaya Badan Impor-Ekspor Negara dan “8 besar” serta semua perusahaan negara yang bentuk dan statusnya bermacam-macam seperti NV atau PT, Yayasan dll. diatur statusnya oleh Undang-Undang Perusahaan Negara yang menetapkan prinsip-prinsip antara lain seperti berikut: sepenuhnya modal pemerintah pusat atau swatantra, pimpinan atau pengusahaan harus langsung oleh pemerintah pusat atau swatantra, dibentuk dewan pertimbangan atau dewan penasehat dimana ikut serta wakil-wakil serikat buruh yang bersangkutan, upah dan jaminan sosial kaum buruh diperbaiki.
Dengan berkomplot dengan kapitalis-kapitalis besar asing dan kai tangan-kaki tangannya yang bercokol dipemerintahan, kaum pengusaha impor partikelir yang berkepala batu, kaum spekulan dan tukang catut besar tentu akan mengadakan perlawanan dengan sekuat tenaga terhadap tindakan-tindakan maju Pemerintah dilapangan impor dan distribusi a.l. dengan menggunakan “relasi-relasi baik” mereka diluar negeri untuk mensabot usaha-usaha pemerintah. oleh karena itu Pemerintah dan Rakyat harus waspada, dengan pandai dan teguh mematahkan perlawanan kaum reaksioner dilapangan ekonomi ini.
Kawan-kawan!
Untuk menghentikan kemerosotan yang terus menerus dilapangan ekonomi dan terutama untuk melepaskan Indonesia dari akibat buruk krisis dunia kapitalis, kita mengajukan tuntutan-tuntutan sbb.:
Pertama, supaya produksi dalam negeri diperbesar, antara lain dengan jalan membikin perusahaan-perusahaan milik kolonialis Belanda yang telah diambil alih menjadi sepenuhnya milik negara, dengan sendirinya termasuk Bank-Bank Belanda di Indonesia. Saham-saham Belanda dalam BPM harus dioper oleh Pemerintah Indonesia. Juga perusahaan-perusahaan KMT harus disita dan dijadikan milik negara. (Tepuk tangan). Perusahaan-perusahaan negara harus terus diperluas dan diperkuat sehingga menduduki “posisi komando”. Dengan jalan kerjasama antara Pemerintah, para ahli dan Rakyat pekerja segala usaha supaya dilakukan untuk merealisasi politik sedapat mungkin memenuhi kebutuhan sendiri dalam perekonomian, dan terutama sekali dalam soal bahan makanan dan pakaian, atau dalam istilah sekarang sandang-pangan. (Tepuk tangan). Untuk suksesnya peningkatan produksi di perusahaan-perusahaan negara harus dilaksanakan prinsip “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, cegah korupsi dan sabotase, yamin demokrasi dan perbaiki nasib buruh”. (Tepuk tangan). Untuk memperbesar produksi bahan makanan areal tanah garapan harus diperluas, cara mengerjakan tanah harus lebih intensif dan tingkat hidup kaum tani harus diperbaiki.
Kedua, supaya ekspor-impor dan distribusi bahan-bahan penting sepenuhnya ditangan pemerintah. pemerintah harus menjalankan politik harga rendah yang disesuaikan dengan kemampuan daya beli Rakyat. Penyelundupan dan barter liar supaya diberantas sampai keakar-akarnya. Pemerintah supaya sungguh-sungguh mengutamakan ekonomi sektor negara, sebagai jaminan dapatnya pemerintah mengendalikan seluruh perekonomian negeri dan menggerogoti kekuasaan ekonomi modal asing. Masalah komunikasi dan transpor harus mendapat pemecahan segera.
Ketiga, prinsip perdagangan luar negeri harus diubah. Perdagangan luar negeri harus dititik beratkan pada usaha merombak orientasi yang berat sebelah ke negara-negara imperialis dengan jalan meluaskan hubungan dagang dengan negeri-negeri A-A dan dengan negeri-negeri Sosialis yang tidak mengenal krisis ekonomi, agar tecapai maksud lebih meluaskan pasara bagi bahan-bahan ekspor Indonesia dan untuk mendapatkan barang-barang modal yang diperlukan untuk mendirikan industri, terutama industri guna mengolah sendiri bahan-bahan mentah yang dihasilkan Indonesia. Juga supaya didatangkan cukup bahan-bahan baku untuk keperluan industri dalam negeri. Devisen yang dihasilkan oleh maskapai-maskapai minyak asing supaya dapat dikuasai oleh Pemerintah dan digunakan untuk melancarkan pembangunan dalam negeri dan untuk menyehatkan keuangan negara.
Keempat, supaya Pemerintah berusaha mengatasi keperluan akan barang-barang modal dan teknik dari luar negeri melalui pinjaman luar negeri dengan bunga yang serendah-rendahnya dan tanpa ikatan politik atau militer, baik ikatan secara terang-terangan maupun rahasia, untuk keperluan rehabilitasi dan pembangunan industri negeri kita dan untuk mengeksploitasi pelikan (mineral) yang banyak ragam dan jumlahnya yang terdapat di dalam bumi negeri kita. Dalam rangka pinjaman luar negeri harus dipentingkan juga pembangunan tanur-tanur, pabrik-pabrik kimia dan pabrik-pabrik yang memproduksi mesin-mesin dan alat-alat produksi lainnya sebagai usaha permulaan untuk membebaskan Indonesia dari ketergantungan dalam ekonomi pada luar negeri. Undang-Undang Penanaman Modal Asing harus dibatalkan. (Tepuk tangan).
Dengan melaksanakan tuntutan-tuntutan diatas, maka akan terciptalah syarat-syarat untuk melepaskan Indonesia dari cengkeraman krisis ekonomi yang terus menerus dan hingga sekarang berlangsung di negeri kita. Jadi, kemerosotan ekonomi yang terus menerus di Indonesia dapat diatasi, dengan melaksanakan tuntutan-tuntutan diatas, dan bukan dengan jalan mengundang penanaman modal asing, memperberat pajak Rakyat, mempartikelirkan atau meyayasankan perusahaan-perusahaan negara dan tindakan-tindakan reaksioner lainnya dilapangan ekonomi dan keuangan.
Pelaksanaan tuntutan-tuntutan ekonomi tsb. tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tuntutan-tuntutan Rakyat banyak sekarang, yaitu membasmi habis sisa-sisa pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” (tepuk tangan) dan gerombolan-gerombolan teror DI-TII dan melakukan tindakan-tindakan “tangan besi” terhadap pengacau-pengacau ekonomi dari kamu modal besar asing yang berkomplot dengan kaum komprador dan elemen-elemen parasiter, baik sipil maupun militer, yang ada di dalam badan-badan ekonomi dan aparat-aparat pemerintah. (Tepuk tangan).
Untuk memulihkan sepenuhnya keamanan dalam negeri dan memperbaiki keadaan ekonomi semua kekuatan nasional perlu dibangkitkan dan digerakkan. Telah menjadi pengalaman Rakyat, bahwa sejak persetujuan KMB kabinet-kabinet silih berganti, tetapi ternyata belum ada kabinet yang cukup kuat untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang menimpa negeri dan Rakyat. Rakyat sudah mengalami kabinet-kabinet yang anti-Komunis seperti kabinet-kabinet Hatta, Natsir, Sukiman dan BH (Burhanuddin Harahap). Kabinet-kabinet ini bukan hanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah mendesak daripada Rakyat, tetapi telah menyeret Indonesia lebih jauh kedalam jurang krisis ekonomi dan perpecahan nasional. Kabinet-kabinet non-Komunis, yaitu tanpa orang Komunis turut didalamnya, tetapi disokong oleh Komunis, seperti kabinet Wilopo, kabinet-kabinet Ali Sastroamijoyo pertama dan kedua dan kabinet Juanda juga tidak berdaya dalam mengangkat Indonesia dari krisis. Bercermin kepada pengalaman-pengalaman ini dan berpedoman pada gagasan-gagasan yang terkandung dalam Konsepsi Presiden Sukarno, adalah pada tempatnya dan adil jika Rakyat dalam rangka pelaksanaan UUS 45 menuntut pembentukan Kabinet Gotong Royong dibawah pimpinan Presiden Sukarno, (tepuk tangan) dimana didalamnya diwakili secara adil partai-partai dan golongan-golongan karya yang mempunyai kesungguh-sungguhan untuk melaksanakan cita-cita Revolusi Agustus 1945 yang bersifat nasional dan demokratis. Hanya dengan Kabinet Gotong Royong, yaitu kabinet dengan orang-orang Komunis, akan dapat semua kekuatan nasional dibangkitkan dan digerakkan secara besar-besaran untuk mengatasi kesulitan-kesulitan apa saya yang dihadapi oleh negeri dan Rakyat kita, termasuk krisis ekonomi yang sudah berlarut-larut ada harapan dapat diatasi.
(4) Pengangguran, Kemiskinan, Ketidak adilan Ekonomi dan Sosial Sebagai akibat krisis ekonomi di Indonesia yang makin mendalam, ditambah dengan merajalelanya perdagangan spekulasi sehinga harga barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari menjadi tak terkendalikan sama sekali, dan ditambah lagi dengan politik harga Kementerian Perdagangan yang tunduk pada kaum spekulan, penderitaan Rakyat pekerja Indonesia makin lama makin bertambah berat.
Kaum buruh: Sebagai akibat krisis ekonomi yang diderita oleh Indonesia, kehidupan kaum buruh bertambah berat. Kaum buruh Indonesia dihadapkan pada kesulitan-kesulitan pokok a.l. sebagai berikut:
- Kemerosotan terus menerus daripada tingkat hidup kaum buruh, pegawai dan Rakyat pekerja pada umumnya;
- Terus membubungnya harga barang-barang kebutuhan hidup yang pokok dengan cepat;
- Bertambah besarnya ancaman pemecatan dan meluasnya pengangguran;
- Bertambah sempitnya kesempatan kerja karena tidak berkembangnya industri sektor negara dan partikelir nasional.
Menurut statistik Kementerian Perburuhan tahun 1956 dari jumlah 3.896 perselisihan antara buruh dengan majikan, 2.893 perselisihan adalah mengenai persoalan upah dan pemecatan. Dalam tahun 1957 angkanya ialah 4.131 perselisihan, 3.216 mengenai persoalan upah dan pemecatan, sedangkan dalam tahun 1958 dari sebanyak 3.350 perselisihan, 2.613 mengenai upah dan pemecatan.
Menurut buku statistik resmi tahun 1959, selama 4 tahun dari 1954 sampai 1958 dapat disimpulkan, bahwa kenaikan upah rata-rata sebesar 50%. Juga dikalangan pegawai dan pekerja negeri selama 4 tahun tercatat kenaikan-kenaikan gaji dan yang terakhir dikeluarnya PP 7/1959, yaitu peraturan yang mengatur berlakunya index 135 dengan pengurangan tunjangan kemahalan daerah, mengatur kenaikan pensiun bagi para pensiunan pegawai serta 10% kenaikan upah bagi para pekerja negeri. Tetapi dengan kenaikan upah yang diperjuangkan dengan susah payah itu, nasib kaum buruh dan pegawai negeri tidak menjadi lebih baik. Hal ini disebabkan karena kenaikan harga-harga kebutuhan hidup jauh lebih tinggi dari kenaikan upah. Index 19 macam barang-barang kebutuhan sehari-hari menurut BPS (Biro Pusat Statistik) tercatat angka 106 untuk tahun 1954 dan 258 untuk tahun 1958 (1953 = 100) atau dalam 4 tahun ini harga-harga naik dengan 143%. Ini berarti upah riil tahun 1954 yang sudah sangat rendah itu tidak dapat dipertahankan dan sampai tahun 1958 merosot dengan 38%. Keadaan pada pertengaha tahun 1959 bertambah suram dengan sangat cepatnya meningkat harga barang-barang kebutuhan sehari-hari, terutama tekstil, gula, minyak kelapa, ikan asin dll. dengan demikian komposisi dan mutu makanan serta kebutuhan hidup lainnya dari kaum buruh bertambah merosot menjadi komposisi dan mutu yang lebih jelek. Hal mana terang mengancam kesehatan jasmani dan rohani kaum buruh. Lazimnya keadaan penghidupan Rakyat pekerja adalah lebih buruk daripada apa yang dinyatakan oleh laporan-laporan resmi borjuis. Upah rata-rata sekarang dengan wujud uang RP. 6,50 dan ditambah natura menjadi rata-rata Rp. 10,~, sedangkan disamping itu masih ada kaum buruh lepas yang menerima upah sehari antara Rp. 4,50 ~ Rp. 5, ~, yang berarti hanya kira-kira cukup untuk membeli 1 liter beras.
Dalam bidang perundang-undangan yang langsung menyangkut soal-soal perburuhan perlu dicatat tentang Undang-Undang yang meratifikasi Konvensi I.L.O. No. 98 yang memuat larangan bagi majikan untuk menggunakan segala macam daya upaya untuk menghalangi atau menghambat kemajuan pertumbuhan organisasi serikat buruh; Undang-Undang yang meratifikasi Konvensi I.L.O. No. 100 tentang hapusnya perbedaan-perbedaan upah antara buruh wanita dengan buruh laki-laki; Undang-Undang No. 22 tahun 1957 tentang penyelesaian perburuhan yang sedikit lebih demokratis daripada Undang-Undang Darurat No. 16 tahun 1951. Pengalaman sampai sekarang ini ternyata, bahwa kemenangan yang dicapai dalam bidang perundang-undangan yang sebenarnya cukup penting bagi perkembangan organisasi serikat buruh belum dengan sungguh-sungguh dilaksanakan Pemerintah. Oleh serikat buruh-serikat buruh pelaksanaan undang-undang ini masih belum cukup kuat dituntut.
Laporan Kementerian Perburuhan yang terakhir menggambarkan disatu pihak bertambahnya tenaga kerja sebagai akibat dari bertambahnya penduduk yang menurut taksiran dengan kira-kira 1.500.000 orang setahun, sedangkan dipihak lain kesempatan bekerja bukannya bertambah melainkan berkurang. Kebangkrutan perusahaan-perusahaan nasional dan pembubaran yayasan-yayasan pemerintah mengakibatkan pemecatan massal. Juga modernisasi dibeberapa perusahaan besar asing, terutama diperusahaan-perusahaan minyak, disamping membawa kenaikan produksi yang besar sehingga lebih menguntungkan kaum monopolis asing, telah menambah jumlah pengangguran.
Bagi kaum imperialis, Indonesia masih tetap merupakan tempat penanaman kapitalnya dan gudang tenaga buruh yang murah. Mereka dengan sekuat tenaga berusaha tidak hanya untuk mempertahankan kapitalnya yang sudah ditanam di Indonesia, tetapi juga untuk menambahnya. Modernisasi hanya mereka lakukan apabila tindakan ini lebih banyak mendatangkan keuntungan daripada jika menggunakan tenaga manusia yang murah. Mereka pada pokoknya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan memaksa kaum buruh Indonesia untuk memproduksi lebih banyak dengan upah yang tetap rendah. Mereka mengintensifkan penghisapannya dengan menambah kewajiban kerja, memperpanjang jam kerja dengan mempraktekkan kerja lembur paksa, mengubah status buruh tetap menjadi buruh lepas supaya dapat membebaskan diri dari keharusan memberi jaminan sosial, dan selanjutnya dengan menyerahkan bagian-bagian tertentu dari pekerjaan kepada pemborong-prmborong supaya bisa membebaskan diri dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan di dalam perjanjian kerja kolektif antara majikan dengan serikat buruh-serikat buruh. Malah belakangan ini ada juga usaha-usaha dari agen-agen imperialis untuk menambah jam kerja yang sekarang 7 jam menjadi 8 jam sehari.
Oleh karena itu, adalah kewajiban Partai kita dan serikat buruh-serikat buruh untuk dengan gigih melawan pemecatan, mencegah kenaikan harga, berjuang untuk kenaikan upah, kenaikan pangkat dan perbaikan jaminan sosial kaum buruh dan pegawai. (Tepuk tangan).
Dewasa ini disementara kalangan sedang ramai dipersoalkan tentang mempertinggi produktivitas kerja dengan semboyan “untuk mempertinggi pendapatan nasional”. Memang, adalah kewajiban yang terhormat untuk mempebesar pendapatan nasional. Tetapi adalah keliru jika pemecahan persoalan ini didasarkan atas pandangan kapitalis yang juga dengan sekuat tenaga berusaha mempertinggi produktivitas kerja dengan tujuan lebih memperbesar keuntungan kaum kapitalis monopoli. Pemecahan mengenai persoalan ini hanya mungkin jika dihubungkan dengan soal merombak struktur ekonomi Indonesia dari ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, dari ekonomi yang hidup matinya tergantung pada impor-ekspor menjadi ekonomi yang merdeka berlandaskan industri nasional dimana peranan utama ada pada ekonomi sektor negara. Setiap usaha mempertinggi produktivitas kerja di dalam rangka struktur ekonomi lama atau ekonomi kolonial yang masih berlaku sampai sekarang, tidak akan membawa hasil yang menguntungkan Rakyat pekerja dan kepentingan nasional, ia akan menguntungkan kaum kapitalis monopoli, dan oleh karena itu tidak mungkin didukung oleh Rakyat pekerja. Diperusahaan-perusahaan dan jawatan-jawatan pemerintah mungkin produktivitas kerja dipertinggi, jika pemerintah yang berkuasa didukung oleh Rakyat dan ada perhatian pemerintah yang pantas terhadap perbaikan nasib kaum buruh dan pegawainya.
Kaum tani: Kaum tani Indonesia dewasa ini mengalami bermacam-macam penindasan dan gangguan a.l. sbb.:
- Penindasan dari pihak tuan tanah dan lintah darat berhubung masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme;
- Gangguan gerombolan-gerombolan DI-TII dan sisa-sisa bandit “PRRI Permesta” yang dibantu oleh tuan tanah-tuan tanah dan pengusaha-pengusaha asing serta dipersenjatai oleh kaum imperialis.
Bagian terbesar penduduk Indonesia, yaitu antara 60-70% dari seluruh penduduk terdiri dari kaum tani. Pada waktu sekarang, bagian terbesar dari kaum tani adalah kaum tani yang tidak memiliki atau tidak cukup memiliki tanah. Hak milik atas bagian yang sangat besar dari tanah garapan berada ditangan sejumlah kecil tuan tanah bumi putera dan ditangan kapitalis-kapitalis monopoli asing. Tetapi walaupun bagian terbesar kaum tani tidak memiliki atau tidak cukup memiliki tanah, segala bencana yang dialami ulh desa dan pertanian juga menjadi tanggungan kaum tani, seperti bencana alam, musim hujan atau musim kemarau yang tidak tentu, gangguan hama dan gerombolan-gerombolan bersenjata.
Dalam rangka persiapan Kongres Nasional ke-VI ini kader-kader Partaitelah mengadakan gerakan “turun kebawah”, antara lain pengiriman kader-kader tinggi dan menengah untuk mengadakan penyelidikan (research) tentang hubungan-hubungan agraria didesa dan penghidupan kaum tani. Hasil-hasil penyelidikan ini belum dapat dikatakan sempurna, tetapi ia merupakan permulaan yang sangat penting untuk memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani. Sesudah Kongres ini pekerjaan penyelidikan harus kita lanjutkan dengan lebih luas dan lebih mendalam. Dari penyelidikan-penyelidikan yang sudah kita lakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa disatu pihak beberapa orang tuan tanah didesa menguasai tanah yang sangat luas, dan ada kalanya menguasai lebih daripada separoh tanah didesa. Dipihak lain buruh tani dan tani miskin yang berjumlah lebih daripada separoh penduduk desa, dan ada yang sampai berjumlah sampai 90% daripada penduduk desa, ada kalanya memiliki kurang daripada separoh tanah didesa. Umumnya penggarap-penggarap tanah tuan tanah harus membayar sewa tanah 50% atau lebih dari hasil panen.
Kaum borjuis Indonesia, bahkan juga yang maju diantara mereka, karena kedudukan mereka yang masih erat berhubungan dengan sisa-sisa feodalisme, pada umumnya masih menghindari cara yang revolusioner dalam mengubah pemilikan tanah tuan tanah menjadi pemilikan tanah kaum tani yang langsung mengerjakan tanah. Dengan begitu sudah tentu masalah membebaskan kaum tani dan membebaskan tenaga-tenaga produktif didesa tidak akan tercapai. Oleh karena itu harapan kaum tani satu-satunya ialah pada pelaksanaan Program Agraria yang revolusioner dari PKI, pada pelaksanaan semboyan “tanah untuk petani” yang dikibarkan tinggi oleh PKI. (Tepuk tangan).
Partai kita menilai dan mendorong bermacam-macam usaha pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki keadaan didesa dan kedudukan kaum tani seperti:
- Diundangkannya UU Penghapusan tanah Pertikelir, UU Pengawasan Terhadap pemindahan Hak Perkebunan dan UU tentang Tindakan-tindakan Terhadap Perkebunan Asing serta Peraturan-Peraturan Pemerintah mengenai penyelesaian sengketa tanah antara kaum tani dengan pihak perkebunan dan Jawatan Kehutanan. Peraturan-peraturan ini sedikit atau banyak memudahkan kaum tani memperjuangkan tuntutan-tuntutannya;
- Bantuan kredit pemerintah untuk kaum tani dan kegiatan-kegiatan Jawatan Pemerintah dilapangan pertanian dan dikalangan kaum tani;
- Usaha-usaha Pemerintah untuk mengikutsertakan wakil-wakil kaum tani dalam berbagai badan atau panitia yang dibentuk oleh Pemerintah;
- Usaha-usaha Pemerintah untuk memajukan koperasi-koperasi tani guna meningkatkan produksi pertanian dan memperbaiki penghidupan kaum tani.
Tetapi walaupun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa nasib kaum tani sekarang masih belum mengalami perubahan yang berarti, bahkan pada tahun-tahun belakangan ini menjadi lebih buruk. Oleh karena itu sekejappun tidak boleh dilupakan, bahwa tujuan terpenting gerakan tani ialah menghapuskan samasekali sisa-sisa feodalisme.
Kaum Miskin Kota: Kalangan borjuasi kecil yang belum cukup mendapat perhatian partai ialah kaum miskin kota, yang jumlahnya tidak sedikit. Dalam hubungan dengan memperbaiki pekerjaan Partai di-kota-kota, haruslah diperbaiki pekerjaan membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa kaum miskin kota yang antara lain terdiri dari bakul yang menjajakan barang dagangan yang diterimanya dari juragan, tukang loak, tukang beca yang memiliki sebuah beca untuk ditarik sendiri, tukang warung kecil, tukang sol sepatu, tukang pateri, tukang potong rambut dll. lagi. Walaupun ada diantara kaum miskin kota ini yang mempunyai alat produksi yang sederhana, tetapi penghidupannya umumnya sengsara.
Jumlah kaum miskin kota dalam tahun-tahun belakangan ini menjadi lebih besar dengan adanya urbanisasi, yaitu perpindahan sebagian dari kaum tani miskin atau buruh tani dari desa ke kota. Kebanyakan dari mereka tidak mempunyai cukup modal untuk bisa berusaha sendiri secara kecil-kecilan sedang untuk mendapat pekerjaan sebagai buruh adalah sukar berhubung sempitnya lapangan kerja atau berhubung diperlukannya pengetahuan minimum tentang sesuatu vak. Masalah kaum miskin kota adalah juga suatu problem masyarakat yang serius, bukan hanya karena tenaga yang banyak ini sampai sekarang tidak dapat digunakan secara baik dalam lapangan produksi, tetapi karena banyak diantara mereka masih muda-muda dan jumlahnya makin lama makin besar.
Kaum miskin kota, sebagaimana halnya dengan borjuasi kecil pada umumnya, termasuk tenaga penggerak revolusi. Tetapi dalam keadaan penghidupan yang terlalu sukar, sebagian dari kaum miskin kota dapat dipergunakan oleh majikan-majikan sebagai pematah pemogokan, atau bisa sampai tertarik pad pikiran-pikiran yang ekstrim atau liar sehingga dapat ditarik oleh kaum petualang untung menjadi anggota gerombolan pengacau. Mereka mudah merosot menjadi orang gelandangan. Oleh karena itu, Partai harus bekerja lebih baik dikalangan kaum miskin kota, mengorganisasi mereka dalam organisasi-organisasi yang sesuai dengan kepentingan mereka sehari-hari guna perbaikan penghidupannya.
Kaum Nelayan: Karena Indonesia adalah negeri kepulauan, berjuta-juta penduduknya berdiam di tepi pantai dan hidup sebagai nelayan. Kaum nelayan mempunyai peranan penting dalam produksi bahan makanan yang berupa ikan dan ada kalanya mereka mempunyai peranan penting dalam melindungi keamanan dan keselamatan negeri serta juga dalam melancarkan pengangkutan pantai dan sungai. Kecuali bagian yang sangat kecil nelayan-nelayan kaya, sebagian terbesar daripada kaum nelayan kita hidup dalam kesengsaraan dan keterbelakangan. Sebagian diantara mereka hidup sebagai buruh nelayan yang dihisap oleh juragan-juragan sero dan juragan-juragan perahu besar, yang juga melakukan penghisapan sebagai lintah darat dan tengkulak. Tingkat kebudayaan kaum nelayan kita pada umumnya masih rendah, alat-alat kerjanya kuno sedang hubungan kerjanya pada umumnya masih bersifat feodal.
Massa kaum nelayan merupakan tenaga penggerak revolusi bersama-sama dengan kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil kota dan elemen-elemen demokratis lainnya. Kemelaratan yang keterlaluan di desa telah menyebabkan sebagian dari kaum tani yang hidup ditepi pantai meninggalkan pertanian dan memperkuat barisan nelayan. Oleh karena itu semakin urgenlah pekerjaan Partai dikalangan nelayan untuk mengorganisasi dan membangkitkannya dalam aksi-aksi buat perbaikan nasib dan kebebasan-kebebasan demokratis, dan juga untuk memperbaiki alat kerja mereka, yang sekaligus akan turut membantu memecahkan kekurangan bahan makanan yang penting bagi Rakyat Indonesia, yaitu kebutuhan yang besar akan ikan.
Juga inteligensia, termasuk para pekerja ilmu dan kebudayaan, masih tetap mengalami kesukaran-kesukaran. Kurangnya alat, kurangnya biaya, sukarnya kesempatan kerja dan tingginya pajak sangat menyukarkan pekerjaan dilapangan ilmu dan kebudayaan. Kenyataan pada waktu sekarang ialah, bahwa ditengah-tengah kekurangan sekolah, puluhan ribu guru SR menganggur. Adalah menggembirakan bahwa pada waktu-waktu belakangan ini makin banyak para pekerja ilmu dan kebudayaan serta para mahasiswa yang menceburkan diri kedalam gerakan progresif, yang bersimpati pada Partai atau masuk Partai. Partai harus dengan sepenuh hati bersatu dengan para pekerja ilmu dan kebudayaan serta mahasiswa dan membantu mereka dalam mengatasi kesulitan-kesulitannya dan dalam mengembangkan bakat-bakatnya.
Gambaran keadaan penghidupan kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, nelayan dan inteligensia seperti dijelaskan diatas menunjukkan bahwa penderitaan sebahagian yang sangat terbesar dari Rakyat Indonesia memang bertambah berat. Pengangguran, kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan sosial makin merajalela. Mereka adalah korban dari krisis ekonomi sekarang, korban daripada politik pemerintah-politik pemerintah yang kurang mencerminkan kepentingan nasional dan kepentingan Rakyat banyak.
(5) Memperbaiki Pekerjaan Front Nasional Dan Memencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepalabatu Kawan-kawan!
Secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia bergeser kekiri. Sesudah berlangsung pemilihan umum Parlemen yang pertama dinegeri kita, Sidang Pleno ke-IV CC Partai telah menganalisa dan menyimpulkan adanya tiga macam kekuatan politik yang hampir seimbang, yaitu kekuatan kepalabatu, kekuatan progresif dan kekuatan tengah yang masing-masing mempunyai konsep sendiri-sendiri tentang penyelesaian Revolusi Agustus 1945.
Jadi, di dalam negeri kita dewasa ini terdapat kontradiksi-kontradiksi diantara tiga kekuatan ini, kontradiksi yang satu lebih tajam daripada kontradiksi yang lain, ada kontradiksi yang tidak pokok dan ada yang pokok. Kontradiksi antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah adalah kontradiksi yang tidak pokok, kontradiksi dikalangan Rakyat. Sedangkan kontradiksi antara Rakyat dengan kekuatan kepalabatu adalah kontradiksi yang pokok, karena kaum kepalabatu mewakili kepentingan kaum imperialis yang memusuhi Rakyat Indonesia.
Bagaimanakah sekarang keadaan tiap-tiap kekuatan itu? Dan bagaimana pula imbangan diantara ketiga kekuatan? Tentang ini dapat diterangkan sbb.:
Karena politik mereka yang terlalu reaksioner, sangat anti-nasional dan anti-Rakyat, “Prestise” kekuatan kepalabatu sudah sangat merosot, mereka sudah kehilangan “perspektif”, mereka tidak mempunyai harapan lagi untuk kembali memimpin dan menguasai pemerintahan sentral lewat jalan parlementer. Oleh karena itulah mereka telah memaksakan konsepnya lewat jalan-jalan ekstra-parlementer, jalan teror dan sampai mengadakan pemberontakan untuk bisa memegang kembali tampuk pemerintahan. Mereka sudah menempuh jalan fasis. Kekuatan pokok mereka tidak lagi terletak pada kepercayaan yang mereka dapat dari sebagian Rakyat Indonesia yang politis paling terbelakang, tetapi pada bantuan uang, senjata dan perlengkapan-perlengkapan militer lainnya dari imperialis AS, Belanda dan Kuomintang, terletak pada sementara orang-orang militer yang korup, pada organisasi-organisasi teror, pada sabotase-sabotase dilapangan militer, ekonomi dan keuanga, pada penyelundupan-penyelundupan dan barter-barter liar. Pada pokoknya kekuatan mereka sekarang terletak pada bantuan kaum imperialis.
Sudah semakin banyak dari pengikut-pengikut kaum kotra-revolusioner yang meninggalkan mereka, tetapi bersamaan dengan itu semakin erat hubungan mereka dengan kaum imperialis yang menjadi dalangnnya, terutama kaum imperialis AS. Jika tidak ada bantuan dari luarnegeri kekuatan kepalabatu ini sudah tidak mempunyai peranan lagi.
Walaupun demikian kekuatan kepalabatu tidak boleh diremehkan, sebab masih ada faktor-faktor yang menguntungkan mereka. Yang pertama dan terpokok ialah kenyataan bahwa Indonesia sekarang pada hakekatnya masih merupakan negeri setengah jajahan dan setengah feodal. Selama negeri kita masih setengah jajahan maka berartilah bahwa kekuatan imperialis masih ada dinegeri kita masih setengah feodal, maka berarti bahwa kekuasaan kelas tuantanah yang kontra revolusioner masih ada. Feodalisme adalah basis sosial daripada imperialisme. Sisa-sisa feodalisme yang masih berkuasa dalam kehidupan ekonomi, kehidupan sosial dan kebudayaan akan selalu merupakan sumber hidup kekuatan kepala batu.
Jadi, walaupun kekuatan kepalabatu sudah mendapat pukulan-pukulan politik yang berat, walaupun sudah semakin tertelanjangi watk anti-nasionalnya, walaupun semakin terbuka kedoknya yang memperalat agama dan mensalahgunakan perasaan kesukuan, walaupun ia sudah semakin terang-terangan memusuhi Rakyat, selama negeri kita masih merupakan negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal, kekuatan kepalabatu masih tetap merupakan salah satu kekuatan yang harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan (Tepuktangan lama).
Mengenai kekuatan tengah, kita telah mempunyai pengalaman-pengalaman Partai kira telah menyimpulkan, bahwa kekuatan tengah disatu pihak bimbang dalam melawan imperialisme dan feodalisme karena hubungan ekonomi mereka yang belum terputus samasekali dengan kaum imperialis dan tuantanah dan karena mereka juga termasuk kelas penghisap. Tetapi dipihak lain mereka revolusioner, karena untuk kelanjutan dan kelapangan hidupnya mereka harus menghilangkan perintang-perintang imperialis dan tuan tanah. Dengan kekuatan progresif yang besar ditambah dengan adanya program Partai yang menguntungkan golongan tengah, dengan langgam kerja Partai yang baik, dan dengan kemampuan kekuatan kaum progresif memberikan pukulan-pukulan yang berat dan jitu pada kaum kepalabatu, ada kemungkinan bahwa kekuatan tengah untuk waktu yang lama bersikap setia pada perjuangan anti-imperialis dan anti-feodal.
Juga telah disimpulkan bahwa jika kekuatan tengah ini tidak lagi setia menjalankan politik anti-imperialisme, jika mereka meninggalkan kepentingan kelasnya dan melacurkan diri pada kaum kepalabatu, mereka bisa bersama-sama dengan kekuatan kepalabatu mengadakan pukulan-pukulan terhadap kekuatan progresif sehingga untuk sementara waktu dapat menghalangi perkembangan gerakan demokratis. Tetapi beberapa kali pengalaman besar sudah membuktikan bahwa persekutuan kekuatan tengah dengan kaum kepalabatu, seperti ketika kabinet Hatta dan Sukiman, samasekali tidak menguntungkan kekuatan tengah, sebaliknya kepentingan ekonomi mereka makin terdesak oleh kaum monopolis asing dan komprador serta prestise politik mereka merosot karena dipersalahkan Rakyat telah ikut ambil bagian dalam menjual Republik Indonesia dan Rakyatnya.
Kaum borjuis nasional Indonesia pada umumnya adalah borjuasi dagang. Kedudukan borjuasi Indonesia yang sangat lemah dilapangan ekonomi membikin mereka sangat tergantung pada perdagangan ekspor dan impor, dengan tekanan pada impor, dan dengan demikian berarti tergantung pada kaum imperialis yang menguasai kedua lapangan ini. Jika kedudukan mereka sebagai borjuasi dagang sudah demikian lemahnya, maka lebih mencolok lagi kelemahan mereka dilapangan perindustrian.
Seandainya borjuasi nasional Indonesia mempunyai kedudukan yang kuat dalam lapangan perindustrian, maka mereka dalam menghadapi kaum monopolis asing akan bersikap lebih berani sebagai saingan, dimana mereka akan mempertahankan hak hidupnya sebagai industrialis dan melawan kaum imperialis. Sebagai industrialis mereka juga akan lebih melawan sisa-sisa feodalisme karena mereka membutuhkan jaminan pasar dalam negeri. Dalam perlawanan terhadap imperialisme dan sisa-sisa feodalisme mereka akan bertemu dan akan sejalan dengan massa Rakyat banyak yang juga anti imperialisme dan anti feodalisme. Tetapi dalam kedudukan sebagai borjuasi dagang hampir semua usaha mereka tergantung pada kaum imperialis. Mereka harus menyesuaikan diri dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh kaum imperialis. Seandainya ada niat untuk melawan, mereka tidak cukup kuat. Keadaan-keadaan inilah yang menjadi sebab daripada watak yang sangat bimbang dan sangat tidak konsekuen dari borjuasi nasional Indonesia, keadaan yang telah menjadikan negeri kita tanah yang subur untuk tumbuhnya komprador-komprador dan kapitalis-kapitalis birokrat. Tetapi, dipihak lain, kelemahan kedudukan ekonomis borjuasi nasional tidam memberikan dasar materiil yang kuat untuk adanya pertentangan yang tajam antara borjuasi nasional dengan kelas buruh pada umumnya. Hal ini sampai batas-batas tertentu membantu penggalangan front nasional.
Tetapi, dengan keterangan diatas tidaklah berarti bahwa borjuasi nasional Indonesia tidak merupakan faktor politik yang penting. Mereka mempunyai pengaruh ideologi dan politik yang berarti dikalangan kaum intelektual dan alat-alat negara. Oleh karena itu tetap menjadi masalah yang penting soal penggalangan persatuan antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah, disamping berusaha mencegah mereka berkapitulasi pada kekuatan kepalabaru dan imperialis.
Karena tidak ada kekuatan dan keberanian yang cukup untuk melawan kaum imperialis dilapangan ekonomi, maka sesuai dengan politik imperialis, golongan-golongan tertentu dari borjuasi nasional mempertajam pertentangan antara kapitalis-kapitalis Indonesia sendiri, yaitu yang “asli” dengan yang “tidak asli”, dan bersamaan dengan ini menyebarkan racun sovinisme dikalangan Rakyat. Ini namanya melindungi musuh asing yang besar dan memukuli teman sendiri, musuh asing yang besar menjadi semakin besar dan makin berbahaya, sedangkan teman sendiri menjadi babak belur. Ini adalah politik “merusak rumah sendiri untuk memasukkan pencuri”. Bahwa merka memasukkan pencuri tampak jelas dari sikap mereka yang bukan hannya menolak investasi modal besar asing, tetapi malahan menjadi arsitek Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Kalau mereka benar-benar anti-modal asing, maka kewajiban mereka yang nomor satu ialah menolak investasi modal besar asing dan menggerowoti yang sudah ada. Jika mereka tidak menolak investasi modal besar asing, tetapi menjadikan pemilik-pemilik toko dan warung kecil asing sebagai sasarannya, maka ini bukanlah politik yang benar-benar nasional, tetapi politik tuan tanah dan lintah darat bumi putera yang menggunakan sovinisme untuk memperhebat eksploitasinya sendiri atas Rakyat pekerja. Padahal kewajiban sejarah mereka ialah mempersatukan sebanyak mungkin kapital Indonesia, melawan kaum kapitalis besar asing dan ambil bagian dalam mengindustrialisas negeri, yaitu menjalankan politik “memperkuat rumah sendiri dan mengusir pencuri”.
Sesudah perjuangan anti-kolonialisme melangkah maju dengan mengambilalih perusahaan-perusahaan kaum kolonialis Belanda, nampaklah dengan jelas watak egois dari sebagian kaum tengah. Setelah kaum buruh dengan risiko yang besar dan dengan sama sekali tidak mementingkan diri sendiri mengambilalih perusahaan-perusahaan Belanda, maka dengan menggunakan kekuasaannya dalam pemerintahan, kaum tengah yang egois berusaha memindahkan perusahaan-perusahaan itu ketangan perseorangan mereka. Disinilah bertemu kepentingan kaum tengah dengan kepentingan kaum reaksioner yang bisa merupakan landasan daripada politik reaksioner yang bisa merupakan landasan daripada politik reaksioner mereka bersama. Inilah salah satu latar belakang yang penting daripada persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” antara borjuasi kepalabatu dengan elemen-elemen nasionalis kanan dengan semboyan untuk “membendung Komunisme”. Mereka kira dengan mengoper semboyan imperialis tersebut akan ada Rakyat yang mau memaafkan perbuatan anti nasional mereka.
Kaum tengah ragu-ragu ketika kaum buruh dengan semangat patriotisme yang tinggi dan risiko besar mengambilalih perusahaan-perusahaan kolonialis Belanda. Tetapi begitu ada kesempatan tampillah mereka untuk “menyelamatkan” hasil-hasil perjuangan kaum buruh, berusaha melarang kegiatan-kegiatan serikat buruh dan menempatkan dirinya sebagai pengusaha-pengusaha kolonialis Belanda. Politik mempartikelirkan perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih pada pokoknya dapat digagalkan berkat tentangan yang keras dari Rakyat Indonesia dan Prediden Sukarno. (Tepuk tangan). Tetapi usaha kaum reaksioner untuk mempartikelirkan masih cukup kuat, dan malahan sudah ada bukti-bukti kearah ini.
Bahaya baru ialah bahwa sejumlah penguasa perusahaan-perusahaan tersebut menyalahgunakan kedudukannya untuk menumpuk kekayaan buat diri sendiri dengan kliknya dan merusak produksi untuk mendemonstrasikan “ketidakmampuan pemerintah dan buruh”, dan bersamaan dengan itu berkaok-kaok bahwa pengusaha-pengusaha partikelir adalah lebih “cakap”.
Berhubung dengan jatuhnya “prestise” kaum kepalabatu, untuk sementara kaum imperialis Amerika tidak dapat menjalankan politiknya di Indonesia secara efektif lewat saluran kaum kepalabatu yang dikepalai oleh pimpinan-pimpinan Masyumi dan PSI. Oleh sebab itu kaum imperialis memang sangat membutuhkan komprador-komprador baru dari kalangan kekuatan tengah, baik sipil maupun militer, sambil berusaha menegakkan kembali kedudukan kaum kepalabatu Indonesia. Inilah latar belakang sikap sayap kanan dari kekuatan tengah yang berusaha menarik seluruh kekuatan tengah meninggalkan politik kerjasama dengan kekuatan progresif.
Tetapi di dalam kekuatan tengah itu juga terdapat sayap kiri dan sentris disamping sayap kanan. Golongan sentris dalam kekuatan tengah biasanya bukanlah golongan yang kuat, tetapi yang mampu “mengawinkan” (tawa) sayap kiri dan kanan, dan mempunyai kecenderungan untuk memihak yang kuat dalam kekuatan tengah. Oleh karena itulah, kemenangan sayap kiri dalam kekuatan tengah merupakan besi berani yang bisa menarik golongan sentris kekiri, dan dengan demikian dapat mencegah kekuatan tengah bergeser kekanan.
Sayap kiri dalam kekuatan tengah menentang politik melacurkan diri pada imperialisme dan kaum reaksioner dalam negeri. Politik sayap kiri dari kekuatan tengah sampai batas-batas tertentu mencerminkan perasaan-perasaan dan harapan-harapan massa pengikut tengah, yang sebagian besar terdiri dari massa borjuis kecil. Sayap kiri dari kekuatan tengah memperlihatkan sifat-sifat anti imperialisme yang lebih teguh dan tidak mudah masuk perangkap kaum imperialis. Mereka juga tidak menyetujui persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” yang dilakukan oleh golongan nasionalis kanan dengan kaum kepalabatu, sebab tidak sesuai dengan kepentingan langsung dari massa pengikut kekuatan tengah, terutama borjuasi kecilnya. Juga mereka menentang Undang-Undang Penanaman Modal Asing, karena dengan Undang-Undang ini hanya beberapa gelintir pimpinan-pimpinan kekuatan tengah yang akan kepercikan komisi atau keuntungan lainnya atas kerugian massa pengikut kekuatan tengah sendiri. Kontradiksi intern yang terdapat dikalangan kekuatan tengah jika tidak terlalu tajam bisa diselesaikan secara diam-diam, tetapi jika sudah terlalu tajam, jika kesadaran sayap kiri sudah cukup tinggi dan sayap kanannya tetap berkepalabatu mesti berkesudahan dengan perpecahan.
Dalam hubungan dengan penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945, telah dapat disimpulkan, bahwa pada taraf sekarang sayap kiri dari kekuatan tengah sudah tidak percaya lagi akan kemampuan dan kejujuran lapisan atas dari borjuasi nasional untuk menyelesaikannya. Mereka juga melihat pertumbuhan kekuatan proletariat Indonesia, dan mulai menyadari bahwa kelas buruh menduduki tempat yang penting dalam gerakan kemerdekaan nasional, dalam memimpin penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus. Akan tetapi dengan ini belum berarti bahwa sayap kiri dari kekuatan tengah sudah menerima dan mengakui pimpinan proletariat. Untuk ini proletariat harus lebih memperkuat diri lagi dan harus menunjukkan kemampuannya yang lebih besar dalam membela kepentingan seluruh Rakyat.
Ada lagi satu hal yang perlu dibikin jelas mengenai kekuatan tengah, yaitu tentang adanya tokoh-tokoh mereka yang memihak kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”. Dalam menganalisa hal ini kita harus tidak melupakan bahwa kontradiksi terpokok dinegeri kita sekarang ialah antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme, yang dalam kehidupan politik sehari-hari diwakili oleh kaum kepalabatu. Perjuangan menyelesaikan kontradiksi ini masih membutuhkan waktu panjang dan Partai kita harus berusaha menghimpun sebesar mungkin kekuatan untuk dipukulkan sekeras mungkin kepada imperialisme dan kaki tangan-kaki tangannya.
Ada berbagai sebab mengapa tokoh-tokoh kekuatan tengah memihak kaum kotra-revolusioner. Ada yang sudah sejak semula memang reaksioner, tetapi sebelum pemberontakan kontra-revolusioner terjadi mereka berjubah kaum tengah. Terhadap orang-orang ini sikap Partai sama seperti sikap terhadap kaum kepalabatu. Tetapi, ada juga yang memihak kontra-revolusi karena tidak puas berhubung borjuasi nasional yang berkuasa dipusat tidak mampu atau tidak mau meladeni kepentingan borjuasi nasional yang ada didaerah-daerah, misalnya, tidak cepat memberikan otonomi yang luas kepada daerah-daerah, tidak adilnya pembagian “rejeki” yang berupa keuntungan ekonomi atau posisi dalam pemerintahan, dsb. Dalam keadaan tidak puas ini borjuasi nasional di daerah-daerah berhadapan dengan kampanye yang luar biasa kuatnya dari kaum kontra-revolusioner dengan semboyan-semboyan “untuk pembangunan daerah”, “persetan dengan orang-orang pusat”, “orang-orang pusat hanya mementingkan Jawa”, dsb. Mereka tertipu oleh semboyan-semboyan ini, mereka tertarik oleh keuntungan-keuntungan materiil yang bersifat sementara, dan oleh karena itu mereka memihak kontra-revolusi.
Jadi, kontradiksi dalam tubuh kekuatan tengah yang tidak mendapat penyelesaian telah berakibat memperlemah kekuatan Rakyat dan menambah kekuatan kontra-revolusioner, karena kaum kontra-revolusioner dapat menarik kepihaknya sebagian dari borjuasi nasional, artinya sebagian dari Rakyat. Sikap Partai kita terhadap mereka yang sudah tersesat ini, tetapi yang sesudah “PRRI-Permesta” dikalahkan menyatakan setia lagi kepada Republik Indonesia, tidaklah seperti terhadap kaum kepalabatu. Kita harus menarik mereka kembali kedalam front persatuan nasional, karena tugas Partai kita bukanlah menghancurkan borjuasi nasional, tetapi menghancurkan kaum kontra-revolusioner. Tentu saya sikap yang demikian ini samasekali tidak boleh berarti mengurangi kewaspadaan politik. Kesimpulan lain yang dapat kita tarik ialah, bahwa kontradiksi antara Rakyat Indonesia dengan “PRRI-Permesta” samasekali bukan kontradiksi antara Rakyat di Jawa dengan yang diluar jawa, tetapi antara seluruh Rakyat Indonesia dengan kaum kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, yang diongkosi dan dipersenjatai oleh kaum imperialis yang dikepalai oleh AS. Ini adalah salahsatu bentuk daripada kontradiksi terpokok, yaitu kontradiksi antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme.
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa ada kesukaran-kesukaran tertentu yang sudah dan akan dihadapi oleh Partai kita dalam menggalang front persatuan nasional, yaitu menggalang persatuan antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah. Tetapi, kenyataan bahwa ada sikap dan tindakan bersama antara kekuatan progresif dengan gerakan nasionalis yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dalam melawan imperialisme, khususnya dalam memukul kepentingan ekonomi imperialisme Belanda dan dalam menghancurkan “PRRI-Permesta” serta melemahkan kekuatan kepalabatu pada umumnya, adalah bukti bahwa front persatuan nasional dinegeri kita makin bertambah kuat. Soal yang paling penting sekarang dalam hubungan dengan memperkuat front persatuan nasional ialah: terus mengembangkan kekuatan progresif dengan mengutamakan kekuatan massa buruh dan tani dan memenangkan sayap kiri di dalam kekuatan tengah. Politik kita mengenai seluruh kekuatan tengah ialah: mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang dan membangkitkan yang masih terbelakang.
Mengenai perkembangan kekuatan progresif, peranan kaum buruh Indonesia disekitar pengambilalihan sedikit banyak memberikan gambaran. Laporan Pleno ke-VI CC menegaskan mengenai hal itu a.l. sbb.: “Dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda oleh kaum buruh, sekali lagi proletariat Indonesia menunjukkan rol pelopornya yang gagah berani dalam perjuangan nasional untuk kemerdekaan tanahair dan kepentingan seluruh nasion. Kaum buruh mengambil alih perusahaan-perusahaan imperialis bukan untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi untuk diserahkan kepada Republik Indonesia yang pemerintahnya bukan pemerintah kelas buruh. Semuanya ini dilakukan oleh proletariat Indonesia dengan risiko-risiko yang besar, risiko dibunuh, dipecat dari pekerjaan, dihukum dsb. Untuk kepentingan nasional proletariat melakukan semuanya ini tanpa memikirkan kepentingan diri sendiri.
Selanjutnya, pengalaman menghancurkan pemberontakan “PRRI-Permesta” membikin semakin naiknya martabat PKI dan kaum progresif pada umumnya. Sudah sejak kaum pemberontak mempersiapkan perebutan kekuasaan di daerah-daerah, orang-orang Komunis dengan organisasi-organisasi massa yang dipimpinnya memberikan perlawanan yang gigih. Orang-orang Komunis adalah korban-korban pertama daripada penangkapan dan pembunuhan oleh kaum pemberontak. Dalam situasi yang demikian, kekuatan tengah terus dalam kebimbangan. Kekuatan progresif dibawah pimpinan PKI memperlihatkan sikap yang paling tegas mendorong pemerintah dan membantu Angkatan Perang untuk menghancurkan kaum pemberontak. Tetapi, setelah kaum pemberontak kontra-revolusioner hancur, maka sibuklah kaum tengah menempati posisi-posisi yang penting dan dimana mungkin menendang kaum progresif. Dengan perbuatan-perbuatannya yang tidak adil ini kaum tengah tidak hanya lebih mendiskreditkan dirinya dimata massa Rakyat Indonesia dan aparat-aparat negara yang patriotik, tetapi mereka juga telah sangat mempelemah potensi Rakyat Indonesia dalam usaha menghancurkan kamu kontra-revolusioner.
Baik dalam soal pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda maupun dalam soal membasmi kaum pemberontak kontra-revolisioner terbukti, bahwa proletariat Indonesia sudah semakin dapat menempatkan dirinya dan sudah mulai mendapat pengakuan sebagai pelopor dalam perjuangan nasional pada tingkat sekarang ini, sebagai pelopor perjuangan Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945. Rakyat Indonesia telah menunjukkan kepercayaan yang tidak kecil lewat 3 kali pemilihan umum kepada PKI dan kekuatan progresif pada umumnya. Lahirnya Konsepsi Presiden Sukarno yang bertujuan membentuk Kabinet Gotong Royong berdasarkan perwakilan berimbang, artinya ikutsertanya orang-orang Komunis di dalam pemerintahan sentral, adalah pencerminan yang wajar dari harapan seluruh Rakyat pekerja. Dukungan yang begitu kuatnya untuk mendirikan Kabinet Gotong royong, tidak akan mungkin jika Rakyat tidak mempunyai kepercayaan yang besar kepada PKI. Kepercayaan ini menjadi lebih besar lagi setelah Rakyat mendapat pengalaman yang langsung dan baik diberbagai daerah dimana orang-orang Komunis yang memerintah, dimana Rakyat menyaksikan sendiri tentang satunya perkataan orang-orang Komunis dengan perbuatannya, dimana Rakyat untuk pertamakalinya mempunyai perasaan ikutserta menentukan jalannya perkembangan masyarakat didaerahnya. (Tepuk tangan).
Tetapi tidaklah mudah bagi kekuatan progresif untuk mengembangkan dirinya. Sayap kiri dari kekuatan tengah bermaksud, disamping memukul kekuatan kepalabatu, menggunakan dan membatasi kekuatan progresif. Sayap kanan dari kekuatan tengah berusaha menghambat perkembangan dari kekuatan progresif dengan politiknya “pukul kanan dan pukul kiri”, tetapi karena irihati, kuatir dan takut setengah mati pada perkembangan kekuatan progresif mereka lebih banyak memukul kekiri daripada kekanan. (Tawa). Untuk politik kanannya, sampai batas-batas tertentu mereka bersedia berkompromi dengan kekuatan kepalabatu. Kaum kepalabatu berusaha mati-matian tidak hanya untuk menghambat perkembangan kekuatan progresif, tetapi untuk “membasminya”.
Kecuali usaha menghambat perkembangan kekuatan progresif dari pihak kaum nasionalis kanan, usaha memukul dan selanjutnya menghancurkan dengan kekerasan dari pihak kaum kepalabatu, dan dorongan yang terus menerus untuk membasmi gerakan komunis dari pihak kaum imperialis, juga kaum trotskis merasa sangat berdosa jika tidak turut ambil bagian dalam “memburu Komunis” ini. (Tawa).
Jelaslah sekarang kesulitan-kesulitan yang dialami oleh kekuatan progresif dalam mengembangkan dirinya. Kaum Komunis tidak boleh mempunyai rasa puas diri dengan sukses-sukses yang telah diperolehnya dalam mengembangkan kekuatan progresif, sebaliknya ia harus senantiasa mempertinggi kewaspadaannya dan tidak jemu-jemunya terus mengeratkan dan meluaskan hubungannya dengan seluruh lapiran Rakyat. Kekurangan-kekurangan yang penting dalam pekerjaan menggalang front nasional masih terdapat di dalam Partai kita. Dikalangan kader-kader Partai masih terdapat kekaburan pandangan tentang kontradiksi tidak pokok dan pokok di dalam masyarakat Indonesia sekarang, dan kurangnya pengertian bahwa pada suatu keadaan kontradiksi yang antagonistis bisa menjadi antagonistis. Karena kekaburan dan kuranya pengertian ini, maka kita kurang mampu tepat pada waktunya menggunakan tiap-tiap keadaan untuk memperkuat front nasional. Dengan lebih banyak belajar teori dan dengan bertambahnya pengalaman, serta tidak lupa menyimpulkan pengalaman-pengalaman yang sudah didapat, kelemahan-kelemahan ini secara berangsur akan dapat kita atasi.
Seluruh perkembangan sesudah Kongres Nasional ke-V Partai membuktikan benarnya analisa mengenai “3 kekuatan dan 3 konsep penyelesaian Revolusi Agustus 1945”. Juga adalah satu kenyataan bahwa tiga kekuatan ini mengalami pergeseran terus menerus, dan sampai sekarang pergeseran ini adalah kekiri. Dilihat dari sudut pengikutnya, PKI bukan hanya sudah menjadi Partai yang nasional, yaitu meliputi seluruh negeri dan seluruh suku bangsa, tetapi juga Partai yang terbesar dinegeri kita. (Tepuk tangan lama).
Sekarang bagaimana imbangan kekuatan sesudah perjuangan anti-imperialisme Belanda meningkat selangkah maju dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, sesudah “PRRI-Permesta” pada pokoknya digulung dan sesudah kegagalan mereka mencegah mereka mencegah kembali ke UUD ’45? Dapat dipastikan bahwa kekuatan kepalabatu sudah jauh merosot, dan bersamaan dengan itu kekuatan progresif sudah semakin besar, sedangkan kekuatan tengah pada pokoknya tetap. Walaupun martabat dari pimpinan kekuatan tengah menurun karena sikapnya yang terlalu bimbang dalam melawan kontra-revolusi dan karena persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” dengan kaum kepalabatu yang dilakukan oleh sayap kanan dari pimpinannya, tetapi posisi kekuatan tengah dapat tertolong karena adanya sayap kiri kekuatan tengah yang tetap anti-imperialisme, dan juga berhubung dengan sebagian dari massa kekuatan kepalabatu bergeser ketengah. Garis politik PKI menghadapi tiga kekuatan ini adalah tetap, yaitu: mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan memencilkan kekuatan kepalabatu. Ini berarti melaksanakan semboyan perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepalabatu! (Tepuk tangan).
(6) PKI Mempertahankan Republik Proklamasi Dewan Konstituante adalah saluran yang oleh Partai telah dipakai sebaik-baiknya untuk mempertahankan jiwa dan semangat Republik Proklamasi 17 Agustus 1945, jiwa dan semanga yang dapat mempersatukan seluas mungkin Rakyat Indonesia. Mempertahankan Republik Proklamasi berarti mempertahankan prinsip, bahwa untuk kejayaannya Rakyat Indonesia harus bersatu, bahwa kedaulatan ada pada Rakyat, bahwa Rakyat menjalankan ledaulatannya dengan melewati dewan-dewan pilihan Rakyat dan bahwa semua penduduk adalah sama dihadapan Undang-undang. PKI mempertahankan jiwa dan semangat Republik Proklamasi karena Republik Proklamasi selama Revolusi Rakyat tahun 1945-1948 terbukti adalah Republik yang revolusioner, alat perjuangan yang penting dalam mempertahankan kemerdekaan nasional, perdamaian, demokrasi dan persatuan seluruh Rakyat dengan tidak memandang perbedaan keturunan, sukubangsa, laki-laki atau waita, agama, filsafat dan keyakinan politik. Mempertahankan Republik Proklamasi berarti mempertahankan Republik, dimana didalamnya dijamin kebebasa dengan jiwa Revolusi Agustus 1945 dan dimana badan-badan keagamaan dipisahkan dari negara.
PKI tetap mempertahankan Republik Indonesia sebagai negara kesatuan yang daerahnya meliputi seluruh wilayah “Hindia Belanda” dulu. Dalam negara kesatuan ini dijamin adanya otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah-daerah. PKI mempertahankan isi daripada pasal-pasal mengenai ekonomi yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan untuk melikuidasi ekonomi Kolonial.
Demikianlah sebab-sebabnya, mengapa setelah Konstituante gagal membikin UUD baru yang memuat pokok-pokok pikiran seperti tersebut diatas, PKI dan golongan patriotik lainnya dengan teguh memperjuangkan supaya UUD Revolusi, yaitu UUD ’45 diterima oleh Konstituante. Setelah terbukti Konstituante pada sidang-sidangnya akhir Mei dan permulaan Juni tahun ini tidak dapat mensahkan UUD ’45, walaupun sudah didukung ulh golongan terbesar daripada anggota-anggota Konstituante, tetapi tidak mencukupi 2/3 suara yang dibutuhkan menurut UUD Sementara, maka PKI menganggap satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negeri ini dari bencana perpecahan nasional lebih lanjut hanyalah jika Presiden Sukarno mendekritkan UUD ’45 atasnama mayoritas Rakyat Indonesia. (Tepuk tangan). PKI menuntut pendekritan dengan maksud untuk tidak memberi kesempatan kepada elemen-elemen reaksioner guna menimbulkan perpecahan-perpecahan nasional yang lebih jauh, dan utuk lebih mengkonsolidasi persatuan anti-imperialisme dari Rakyat. Dengan pendekritan telah dapat dicegah kompromi yang memalukan dan merugikan Rakyat antara kekuatan tengah yang pro dengan mereka yang kontra UUD ’45. Kekurangan-kekurangan yang terdapat pada UUD ’45 akan dapat diisi melalui sidang-sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang demokratis dikemudian hari. Oleh karena itu PKI dan Rakyat pekerja Indonesia menyambut pendekritan berlakunya kembali UUD ’45 oleh Presiden/ Panglima Tertinggi Sukarno pada tanggal 5 Juli 1959.
(7) Sikap PKI Terhadap Kabinet Sukarno- Juanda Dalam menetapkan sikap politik yang praktis, kita harus berpedoman kepada program tuntutan yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yang kemudian diperbaharui oleh Sidang Pleno ke-IV CC dan yang sekarang diajukan lagi kepada Kongres ini, yang sudah disesuaikan dengan perkembangan situasi. Tugas pokok program tuntutan Partai adalah untuk mempersatukan seluruh Rakyat dan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan ekonomi dan politik daripada Rakyat pada tingkat-tingkat tertentu sebelum penyelesaian Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya. Dalam lapangan politik program tuntutan kita sekarang pada pokoknya menghendaki pembentukan Pemerintah Koalisi Nasional atau pembentukan Kabinet Gotongroyong, sebagai pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%.
Dapat atau tidaknya Pemerintah Koalisi Nasional dibentuk tergantung pada pekerjaan Partai menggalang front persatuan, pengembangan kekuatan progresif dan melakukan pukulan-pukulan yang jitu terhadap kekuatan kepalabatu. Tentang duduknya orang-orang Komunis di dalam Kabinet tergantung pada imbangan kekuatan yang riil pada waktu kabinet dibentuk. PKI telah dan akan terus mengajukan tuntutan pembentukan Pemerintah Koalisi Nasional atau Pemerintah Gotongtoyong diantara partai-partai, golongan-golongan dan perseorangan-perseorangan yang suka. PKI harus mempersoalkan duduknya dalam kabinet, karena PKI bertujuan memperkuat persatuan nasional dan PKI selamanya merasa bertanggungjawab mengenai keadaan Rakyat dan bangsa Indonesia.
Dalam hal tidak duduk dalam kabinet, Partai telah menentukan sikap sebagai berikut: Pertama, PKI bisa menyokong dengan syarat-syarat jika programnya maju, komposisinya dan menteri-menterinya cukup baik untuk melaksanakan program; Kedua, ialah beroposisi, jika programnya reaksioner atau sekedar hanya sebagai demagogi saya, sehingga tidak memenuhi tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi yang paling minimum dari Rakyat.
Masalah Angkatan Perang merupakan faktor yang tidak boleh dianggap kecil dalam menggalang front persatuan nasional, dalam mengembangkan kekuatan progresif, dalam memencilkan kekuatan kepalabatu, dan dalam usaha Rakyat membentuk kabinet yang maju. Setelah Kabinet Sukiman turun panggung sebagai akibat desakan kekuatan demokratis dan sebagai gantinya berdiri kabinet Wilopo atas dukungan kekuatan demokratis, maka kaum sosialis kanan dan kaum militeris mencoba melakukan kudeta (17 Oktober 1952). Kegagalan kaum kontra-revolusioner pada tahun 1952 itu dicoba untuk ditebus dengan mencetuskan peristiwa “13 Agustus 1956” dan “16 November 1956”, sebagai percobaan melawan kekuasaan yang sah dengan kekuatan tentara. Ketika mereka sempat berkuasa kembali selama kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi), mereka mencoba mereorganisasi pimpinan Agkatan Darat dan Angkatan Udara dengan mempergunakan kekuasaan politik yang ada di dalam tangannya. Tetapi semua usaha ini mengalami kegagalan disebabkan oleh antara lain tiga faktor penting yaitu: Pertama, Presiden Sukarno yang menyatukan diri dengan Rakyat mempunyai pengaruh yang kuat dikalangan angkatan bersenjata, dan Presiden Sukarno menolak menjadi diktator militeris. Kedua, APRI adalah anak kandung Revolusi Rakyat, karena itu mayoritas daripada para perwira, bintara dan tamtaman APRi tidak mudah dipaksa untuk menjalankan perintah yang ditujukan untuk melikuidasi Republik Proklamasi dengan jalan membentuk diktator militer atau diktator perseorangan. (Tepuktangan). Ketiga, Rakyat Indonesia tidak hanya mencintai demokrasi, tetapi dibawah pimpinan Partai yang waspada Rakyat aktif membela demokrasi itu. Itulah sebab-sebab pokok mengapa kudeta Masyumi-PSI dan kaum militeris yang memihak mereka menemui kegagalan, dan semuanya ini tetap merupakan kekuatan-kekuatan yang dapat menggagalkan tiap-tiap usaha perebutan kekuasaan reaksioner. (Tepuk tangan ).
Sebagaimana sudah berulang-ulang dinyatakan, kaum Komunis akan berjuang terus supaya diktator militer seperti yag pernah dialami Rakyat Indonesia dimasa pendudukan Jepang tidak kembali lagi, walaupun dalam bentuk lain. Bagi perkembangan maju Indonesia, soal yang paling penting buat Rakyat Indonesia ialah mempertahankan dan meluaskan demokrasi. Tetapi, seandainya diktator militer tidak tercegah, jadi toh terjadi juga, maka kewajiban tiap-tiap Komunis ialah melawannya dengan dengan sekuat tenaga. (Tepuk tangan lama). Melawan diktator militer berarti membela kemerdekaan nasional Indonesia dari serangan kekurangajaran imperialis. Rakyat tidak suka pada diktator militer, ini sudah dibuktikan ketika penjajahan Jepang dan ketika sebagian Rakyat Indonesia dibeberapa daerah menghadapi kaum militeris-fasis “PRRI” dan “Permesta”. Oleh karena itulah perlawanan terhadap diktator militer pasti akan memang. Untuk sementara memang mungkin ada orang yang takut pada diktator militer (tawa), tapi ini hanya untuk sementara waktu. Orang bisa takut selama ia belum langsung berhadapan semua rasa takut dan keragu-raguan akan hilang dan keberanian serta tekad bulat Rakyat akan bagaikan air bah raksasa mendobrak dan menghancurluluhkan diktator militer itu. (Tepuk tangan lama). Ini sudah dibuktikan ketika Rakyat Indonesia menghadapi kaum militeris Jepang, dan sekarang dalam membasmi habis kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”.
Sekarang perlu dianalisa secara khusus kemungkinan-kemungkinan tentang perkembangan kabinet Sukarno-Juanda sebagai kelanjutan dari kabinet Juanda yang sudah memperoleh hasil-hasil tertentu dalam mematahkan kekuasaaan ekonomi Belanda dalam rangka perjuangan mengembalikan Irian Barat dan dalam menindas pemberontakan kontra-revolusi “PRRI-Permesta”.
Keadaan yang khusus yang harus kita perhatikan sekitar Pemerintah Sukarno-Juanda sekarang adalah masih tetap berlakunya kekuasaan militer. Walaupun SOB bikinan kolonial Belanda sudah dihapuskan dan sudah diganti dengan Undang-Undang Keadaan Bahaya bikinan Parlemen RI, akan tetapi kenyataannyapihak milierlah yang berkuasa. Kekuasaan militer telah memperlihatkan segi-segi positif, terutama di daierah-daerah bergolak. Akan tetapi tidak sedikit segi-segi negatifnya, yang jika tidak segera diakhiri bisa berlarut-larut dan bisa menutupi segi-segi yang positif daripada kekuasaan militer itu. Mengenai segi-segi negatif ini, yang sangat serius ialah pengekangan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, seperti masih berlakunya Undang-Undang Keadaan Bahaya di daerah-daerah yang tidak bergolak seperti pembatasan kegiatan politik, pemberangusan koran-koran demokratis, larangan untuk melangsungkan rapat-rapat yang diselenggarakan oleh partai-partai, termasuk partai-partai yang melawan pemberontakan kontra-revolusioner dan yang mendukung UUD ’45, larangan mogok, termasuk mogok diperusahaan-perusahaan yang memihak kaum pemberontak kontra-revolusioner, pengusiran kaum tani, larangan untuk menjadi anggota Partai bagi pegawai negeri tertentu, dan larangan-larangan lain yang sangat mengekang perkembangan gerakan progresif dan demokratis.
Segi negatif yang lain dari kekuasaan militer yang juga cukup serius ialah soal campur tangan sementara perwira yang masih aktif dalam perekonomian, keuangan dan politik pemerintahan. Jika bekas-bekas perwira Achmad Husein, M. Simbolon, V. Sumual dan perwira-perwira pemberontak lainnya memulai pengkhianatannya dengan mengadakan petualangan dilapangan ekonomi dan politik yang bukan bidangnya dan mengakhirinya dengan pemberontakan kontra revolusioner, maka adalah tidak tepat jika perbuatan khianat ini ditiru perwira-perwira yang menentang kaum pemberontak kontra-revolusioner.
Pada waktu-waktu yang diperlukan PKI dan Rakyat bisa memberikan kekuasaan sampai batas-batas tertentu kepada Angkatan Perang yang patriotik, selama kekuasaan ii tidak disalahgunakan. Kita harus mencegah timbulnya kontradiksi yang tidak perlu atau yang tajam antara Rakyat dan Angkatan Perang, dan hal-hal yang mungkin menuju kearah pertajaman kontradiksi harus dihindari. Pelaksanaan garis “Dwitunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis ”Rakyat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “saling bantu Rakyat dan Tentara” adalah jaminan dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. (Tepuk jangan lama).
Dengan pada pokoknya berhasil menumpas kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, prestise Pemerintah meningkat, baik dimata Rakyat Indonesia maupun dimata negara-negara sahabat diluarnegeri. Prestise ini akan bisa terus meningkat jika Pemerintah dapat mempertahankan kedudukannya sebagai pemerintah yang menjalankan politik sesuai dengan keinginan Rakyat banyak, selalu berorientasi dan bersandar pada Rakyat, selalu dapat mengendalikan semua aparatnya guna pelaksanaan programnya dan sampai batas-batas tertentu mampu mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tingkat hidup Rakyat.
Dengan berlakunya kembali UUD ’45 lewat dekrit Presiden Sukarno pada tanggal 5 Juli 1959 negara Indonesia adalah tetap negara hukum dan kedaulatan tetap ada ditangan Rakyat, yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan kekuasaan membentuk Undang-Undang ada pada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berhubung dengan ini segala kecenderungan untuk berbuat sewenang-wenang terhadap kebebasan politik Rakyat seperti sengaja memperlambat pemilihan untuk DPR, nafsu ingin mengebiri dan membubarkan partai-partai, menyingkirkan atau mengebiri DPR sebelum maupun sesudah MPR terbentuk merupakan ancaman-ancaman terhadap sendi-sendi demokrasi yang merupakan kepentingan vital Rakyat Indonesia, dan ini berarti mencederai UUD ’45.
Sesudah lewat dekrit Presiden yang didukung oleh mayoritas yang meyakinkan, Rakyat Indonesia kembali ke UUD ’45, maka adalah sangat masuk akal bahwa Rakyat mengharapkan terbentuknya Kabinet Gotongroyong dibawah pimpinan Presiden Sukarno, sesuai dengan gagasan-gagasan yang ada dalam Konsepsi Presiden Sukarno. Tetapi dengan terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Sukarno-Juanda, yang bukan Kabinet Gotongroyong, maka untuk sementara harapan Rakyat ini tidak terpenuhi. Rakyat Indonesia tidak akan berhenti ditengah jalan dan tidak akan melupakan tidak akan berhenti ditengah jalan dan tidak akan melupakan pernyataan Presiden Sukarno yang berkali-kali mengatakan, bahwa Rakyat berhak menagih pelaksanaan program Pemerintah, dan bahwa sewaktu-waktu menteri bisa diganti oleh Presiden. Rakyat Indonesia yang cinta persatuan nasional, yang demokratis dan progresif tidak akan melepaskan tuntutan politiknya yang praktis, yaitu pembentukan Kabinet Gotongroyong, baik lewat penggantian menteri-menteri yang tidak tepat maupun dengan mengadakan perombakan kabinet keseluruhannya. Tuntutan ini sangat adil dan oleh karena itu cepat atau lambat pasti akan terlaksana! Pembentukan Dewan Pertimbangan Agusng Sementara (DPAS) dan Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang komposisinya mendekati semangat gorongroyong telah lebih mendorong Rakyat Indonesia untuk meneruskan tuntutan pembentukan Kabinet Gotongroyong.
PKI akan dengan sekuat tenaga membantu pelaksanaan program kabinet Sukarno-Juanda dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Manifesto Politik Presiden Sukarno yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus 1959, selama pemerintah tidak menghalang-halangi perkembangan gerakan kemerdekaan dan gerakan demokratis. Sokongan PKI terhadap Kabinet Sukarno-Juanda adalah sokongan yang ikhlas dan kritis, berpedoman pada prinsip: menyokong politiknya yang maju tanpa reserve, mengkritik politiknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju, dan menentang menteri-menteri yang politiknya merugikan Rakyat. Dengan membantu perkembangan gerakan kemerdekaan dan gerakan demokratis, kabinet akan dapat memperkuat kedudukannya sendiri dan berjasa pada perjuangan Rakyat menuju Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, menuju pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya.
(8) Memperkuat dan Memperluas Ketidak mampuan sisten demokrasi liberal memecah berbagai persoalan penting yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia telah menyebabkan bahwa kebangkrutan daripada sistem ini tidak dapat ditutup-tutupi lagi terhadap Rakyat Indonesia. Bersamaan dengan makin merosotnya kewibawaan sistem ini merosot pulalah kedudukan partai-partai borjuis yang telah menggunakan sistem ini “sebaik-baiknya” untuk memperkaya lapisan atas dari borjuasi dengan jalan menggunakan kedudukan politik untuk melakukan korupsi dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya. Sistem yang dalam masa krisis umum kapitalisme sekarang secara sejarah sudah bangkrut, juga di Indonesia sudah terbukti satunya sistem demokrasi liberal dengan korupsi dan birokrasi, dengan ketidakmampuan memecahkan persoalan-persoalan pokok dan penting yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia.
Kaum kanan yang paling reaksioner, setelah melihat gelagat bahwa mereka tidak dapat lagi memperalat demokrasi liberal, sudah sejak jauh hari berusaha menutupi ketidakmampuan sistem ini dengan percobaan merebut kekuasaan politik engan jalan ekstra-parlementer untuk menciptakan sistem pemerintahan fasis yang berbentuk juta-militer. Setelah gagal percobaan mereka dipusat, maka mereka mencoba dengan menjagokan tokoh-tokoh militer dibeberapa daerah untuk merebut kekuasaan politik secara lokal sebagai alat untuk menekan Pemerintah pusat supaya bertekuk lutut. Dengan pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” pada awal tahun 1958 tokoh-tokoh Masyumi-PSI dapat menjadikan dirinya “Raya-Raya sehari” di Sumatera Barat dan Sulawesi Utara, berkat bayonet orang-orag militer yangs epaham dengan mereka dan berkat dorongan dan bantuan negara-negara imperialis yang dikepalai oleh Amerika Serikat.
Tetapi, meskipun tokoh-tokoh reaksioner dan petualang-petualang dari “PRRI-Permesta” telah mengalami kegagalan, kaum reaksioner dan petualang politik masih cukup banyak dinegeri kita, dan masih ada tuan Hatta (tawa) yang dapat dijadikan alat guna percobaan menundukkan Rakyat Indonesia, baik dengan jalan membentuk kabinet reaksioner seperti yang dituntut oleh Dr. Sukiman (Masyumi) maupun dengan mendirikan diktatur militer atau diktatur perseorangan.
Tepatnya kebangkrutan demokrasi liberal di Indonesia disebabkan oleh dua proses. Pertama, proses kesadaran Rakyat Indonesia sendiri, yang berdasarkan pengalamannya sendiri melihat bahwa demokrasi liberal identik dengan korupsi, birokrasi dan ketidakmampuan dalam memecahkan persoalan-persoalan pokok dan penting dari Rakyat Indonesia. Kedua, karena agitasi anti-Parlemen, yang pada hakekatnya anti-kehidupan demokratis oleh promotor-promotor junta-militer dan elemen-elemen fasis lainnya.
Kebangkrutan sistem demokrasi liberal dimata Rakyat Indonesia tidak terjadi dalam situasi dimana imbangan kekuatan antara Rakyat Indonesia disatu pihak dan kaum imperialis berserta tuan tanah dipihak lain sudah memungkinkan Rakyat Indonesia mengatasi krisis sistem politik ini dengan menciptakan kekuasaan Rakyat, yaitu kekuasaan politik dimana kedaulayan sepenuhnya berada ditangan Rakya, dan dimana musuh-musuh Rakyat dicabut samasekali hak-hak politiknya.
Tetapi, walaupun demikian Rakyat Indonesia tidak mengijinkan krisis demokrasi liberal “diatasi” dengan kemenangan kaum reaksioner, yaitu kemenangan “PRRI-Permesta”, kemenangan diktator militer atau diktator perseorangan, atau dengan terbentuknya kabinet reaksioner. Di dalam tangan Rakyat Indonesia sudah ada senjata untuk mengatasinya, yaitu Konsepsi Presiden Sukarno dan gagasan Demokrasi Terpimpin. inilah jawaban Rakyat Indonesia pada waktu sekarang, supaya krisis demokrasi liberal berakhir dengan kemenangan Rakyat. (Tepuktangan).
Dalam situasi yang demikian ini sangatlah penting arti gagasan Demokrasi Terpimpin dari Presiden Sukarno. PKI menerima Demokrasi Terpimpin dengan pengertian bahwa yang diterimanya adalah demokrasi, meskipun bukan Demokrasi Rakyat, tetapi demokrasi yang anti-liberalisme, anti diktator militer dan anti diktator perseorangan. Segi positif daripada Demokrasi Terpimpin ialah, disatu pihak anti-diktator militer dan anti-diktator perseorangan, dan dipihak lain anti-liberalisme. Anti-liberalisme dilapangan ekonomi tidak bisa diartikan lain kecuali anti “persaingan bebas” (“free fight liberalism”), dan ini berarti mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai syarat untuk dapat memimpin seluruh perekonomian negeri dan menggerowoti kekuasaan ekonomi kapital besar asing.
Segi-segi positif dari Demokrasi Terpimpin harus dikembangkan dan ditujukan untuk pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%. Demokrasi Terpimpin dan Konsepsi Presiden Sukarno adalah satu kesatuan.
Pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno harus dilakukan diantara partai-partai, golongan-golongan dan perseorangan yang menyetujuinya. Mereka yang menolaknya adalah anti-persatuan nasional, pro-liberalisme, pro-diktator militer atau pro-diktator perseorangan. Karena itu adalah keliru jika pelaksanaan cita-cita yang baik ini digantungkan pada mereka yang menolaknya.
Masih adanya partai-partai, golongan-golongan dan klik-klik yang menolak Konsepsi Presiden Sukarno dan Demokrasi Terpimpin, dan menginginkan adanya diktator militer atau diktator perseorangan adalah bukti, bahwa walaupun Rakyat Indonesia sudah memilik demokrasi, tetapi bahaya fasisme masih tetap ada. Oleh karena itu kewaspadaan revolusioner harus dipertinggi untuk mengalahkan bahaya ini.
Untuk mengalahkan bahaya fasisme, PKI berpendapat bahwa kewajiban seluruh Rakyat Indonesia ialah dengan gigih memperjuangkan agar Pemerintah:
- Sungguh-sungguh melaksanakan programnya untuk memenuhi kebutuhan Rakyat akan makanan dan pakaian, menjamin keamanan Rakyat dan negara dan meneruskan peruangan melawan imperialisme.
- Memberikan kebebasan-kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat, membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik, dan dimana kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris tidak ada atau sudah dihancurkan, maka kebebasan-kebebasan demokratis bagi Rakyat harus segera dipulihkan dengan mencabut berlakunya Undang-Undang Keadaan Bahaya.
- Menjamin semua hak dan kebebasan kepada kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah, membatalkan semua undang-undang dan peraturan yang melarang kaum buruh mogok.
- Menindas dan membasmi kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, DI-TII dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya sampai keakar-akarnya, memberi kebebasan kepada organisasi-organisasi Rakyat mengembangkan diri untuk mematahkan pengaruh politik dan kekuatan bersenjata kontra-revolusioner, terutama di daerah-daerah dimana bandit-bandit “PRRI-Permesta” dan bandit-bandit “DI-TII” masih leluasa melakukan kekejamannya. Memberi hak kepada kaum tani untuk mengangkat senjata dibawah pimpinan APRI buat membela diri terhadap perbuatan-perbuatan gerombolan-gerombolan teroris kontra-revolusioner.
- Menghormati kedudukan dan hak-hak daripada Dewan-Dewan PERwakilan Rakyat Pusat (Parlemen) dan Daerah, mempertahankan sistem kepala daerah yang dipilih oleh Rakyat, (tepuk tangan), meluaskan wewenang daripada pemerintah-pemerintah daerah Swatantra tingkat I dan II dan melaksanakan pembentuka pemerintah daerah Swatantra tingkat III.
- Mendemokrasikan semua lembaga umum yang menjalankan fungsi yang bersifat ekonomi dan sosial.
- Mendemokrasikan dan mereorganisasi alat-alat negara, memecat dari jabatan-jabatan sipil dan militer pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap serta koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum. Mengisi alat-alat negara dengan orang-orang yang bersedia mengabdikan diri kepada kepentingan Rakyat. Mendemokrasikan tentara dan mengadakan hubungan yang erat antara Tentara dan Rakyat. (Tepuk tangan).
UNTUK MEMPERKUAT FRONT INTERNASIONAL ANTI-KOLONIAL DAN CINTA DAMAI
Kawan-kawan!
Dari pengalamannya yang banyak sejak meletusnya Revolusi Agustus 1945 sampai sekarang, Rakyat Indonesia yakin bahwa usaha-usaha serta cita-citanya tidak dapat dipisahkan dari proses kejadian-kejadian didunia dan bahwa hari depan negerinya juga tak terpisahkan dari perjuangan Rakyat di seluruh dunia untuk perdamaian dan kemajuan, untuk kemerdekaan nasional, demokrasi dan sosialisme.
Pengalaman dan cita-citanya sendiri tidak memungkinkan Rakyat Indonesia bersikap netral atau acuh tak acuh terhadap kolonialisme dan kemerdekaan, terhadap fasisme dan demokrasi, terhadap peperangan dan perdamaian, terhadap keterbelakangan dan kemajuan, terhadap kapitalisme dan sosialisme. Untuk kepentingan nasionalnya sendiri dan untuk cita-cita kemanusiaannnya, Rakyat Indonesia memihak kemerdekaan, demokrasi, perdamaian, kemajuan dan sosialisme. Netral atau acuh tak acuh terhadap semuanya ini adalah bertentangan dengan pendirian dan pandangan hidup Rakyat Indonesia, bertentangan dengan kepentingan nasional Rakyat Indonesia.
Sejak hari-hari permulaan Revolusi Agustus 1945 politik luar neger RI merupakan bagian yang penting dari revolusi. Ini berarti bahwa politik luar negeri RI harus tegas-tegas diabadikan untuk memenangkan Revolusi Agustus. Juga sudah terbukti, bahwa kebijaksanaan politik luar negeri yang tidak diabdikan kepada tugas nasional memenangkan Revolusi Agustus, adalah suatu pengkhianatan terhadap Republik dan Rakyat Indonesia.
Bersamaan dengan mengabdi Revolusi Agustus 1945, politik luar negeri RI harus mengabdi perdamaian antara bangsa-bangsa. Dua tugas politik luar negeri ini, yaitu memenangkan Revolusi Agustus dan perdmaian, tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.
Dalam perkembangannya semenjak 1945, politik luar negeri RI mengalami kemunduran-kemunduran dan kemajuan-kemajuannya. Ternyata bahwa tiap kali kebijaksanaan politik luar negeri menyeleweng dari tujuan dan semangat Revolusi Agustus, maka tiap kali pula politik luar negeri itu dikutuk oleh Rakyat, dan Indonesia mengalami masa yang celaka dalam pergaulan antara bangsa-bangsa. Sebaliknya tiap kali politik luar negeri ditujukan untuk mengabdi Revolusi Agustus, maka tiap kali pula politik luar negeri disokong Rakyat dan membawa RI kekemajuan-kemajuan di gelanggang internasional. Semua ini seharusnya menjadi pelayaran bagi pemimpin-pemimpin Rakyat, para penguasa dan petugas negara dibidang ini.
Pengalaman Indonesia sudah cukup banyak untuk dapat menyimpulkan suatu kebijaksanaan politik luar negeri yang obyektif dan benar, ditujukan untuk melaksanakan dua tugas politik luar negeri seperti tersebut diatas.
Pengalaman Indonesia sudah cukup banyak untuk dapat menyimpulkan suatu kebijaksanaan politik luar negeri yang obyektif dan benar, ditujukan untuk melaksanakan dua tugas pokok politik luar negeri seperti tersebut diatas.
Sejarah diplomasi dan pengalaman Indonesia memberi pelayaran bahwa politik luar negeri yang tepat adalah politik luar negeri yang disokong oleh Rakyat dan yang bisa dicapai hanya apabila dibentuk dan disusun bersama-sama dengan Rakyat melalui konsultasi-konsultasi demokratis dan bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang tetap antara Pemerintah dan Rakyat.
Politik luar negeri yang tepat dan bisa sukses hanyalah politik luar negeri yang bersandarkan kekuatan dan kepentingan massa Rakyat Indonesia, dan bersandarkan kekuatan dan kepentingan umum Rakyat diseluruh dunia.
Berdasarkan tinjauan dan kebijaksanaan politik luar negeri ini, Partai sudah dan akan dapat membangkitkan dan memelihara kewaspadaan nasional. Partai sudah dan akan dapat mengawasi dengan seksama jalannya politik luar negeri yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, memperbaiki dan mendorongnya maju, atau jika perlu, menentangnya. Dengan demikian Partai akan selalu bisa mensinyalir proletariat dan Rakyat Indonesia terhadap bahaya-bahaya provokasi, intervensi dan agresi imperialis yang mengancam Republik terus menerus.
Partai harus merumuskan politik luar negerinya yang mampu menghadapi musuh internasional Rakyat Indonesia yang paling berbahaya, yaitu imperialisme AS. Ia harus mampu mencegah dan mengalahkan intervensi dan agresi imperialis yang tiap saat mengancam keutuhan dan kedaulatan Republik Indonesia. Ia harus mampu menghadapi segala muslihat politik reaksioner dan segala komplotan kontra-revolusioner yang bersumber pada politik subversi dan intervensi imperialis terhadap Indonesia. Politik luar negeri kita harus mampu membantu tercapainya pelaksanaan pembangunan ekonomi dan perbaikan hidup seperti yang dicita-citakan oleh Rakyat Indonesia. Ia harus benar-benar sesuai dan mencerminkan segala yang maju daripada keadaan dalam negeri Indonesia.
Politik luar negeri yang wajar dan obyektif inilah yang harus digariskan oleh Partai dan yang harus dijadikan milik Rakyat, supaya Partai bersama Rakyat memperjuangkan politik luar negeri ini untuk lambat laun dapat dijadikan garis kebijaksanaan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
(1) Inti Pokok Zaman Kita Ialah Peralihan dari Kapitalisme Ke Sosialisme Dalam rangka menetapkan arah politik luar negeri Partai kita, adalah sangat penting untuk mengetahui terlebih dahulu perubahan ekonomi dan sosial apakah yang sedang terjadi didunia kita sekarang. Tentang ini “Deklarasi” 12 Partai Komunis dan Partai Buruh dari negeri-negeri Sosialis, yang dikeluarkan dalam bulan November 1957 antara lain mengatakan, bahwa “Inti pokok dari zaman kita ialah peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme yang telah dimulai dengan Revolusi Sosialis Oktober Besar Rusia”. (“Deklarasi” halaman 7, Yayasan “Pembaruan” 1958). Kebenaran daripada apa yang telah dinyatakan ini dibuktikan oleh kenyataan, bahwa kira-kira 1.000 juta penduduk dunia atau lebih dari sepertiga umat manusia telah menempuh jalan Sosialisme dan sedang membina hidup baru. (Tepuk tangan lama).
Dalam periode antara Kongres Nasional ke-V Partai sampai kini, kehidupan politik Internasional sangat kaya dengan perubahan-erpubahan intensif dab cepat, dengan pengalaman-pengalaman dan kemajuan-kemajuan. Imbangan kekuatan internasional mengalami perubahan besar. Ini disebabkan oleh lanjutnya dua proses sosial yang berlawanan satu sama lain dan yang makin cepat menurut arahnya masing-masing. Disatu pihak dunia imperialis dengan proses sosialnya menuju kehancurannya sendiri dan dipihak lain dunis Sosialis dengan proses sosialnya menuju kearah perluasan dan kemajuan terus menerus. Satu dengan proses sosial yang kedua ini adalah perkembangan gerakan kemerdekaan nasional yang sekarang sudah banyak melahirkan negeri-negeri yang baru merdeka dan dengan sejelas-jelasnya menunjukkan makin rontoknya sistem kolonial-imperialis. Seluruh perkembangan kejadian-kejadian didunia berkisar disekitar dua proses pokok ini. Tentang ini “Deklarasi” tersebut diatas menyatakan seperti berikut: “Sedang Sosialisme tengah dalam menaik, imperialisme menuju kepenurunan. Kedudukan imperialisme telah sangat menjadi lemah sebagai akibat menghancurnya sistem kolonial” (halaman 9).
Kegagalan berbagai avontur imperialis seperti misalnya kegagalan agresi militernya terhadap Mesir dan kegagalan kontra-revolusi terhadap Hongaria pada akhir 1956, kegagalan kasak-kususknya di Kamboja, kegagalan intervensinya yang aktif membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, kegagalan agresinya di Libanon dan Yordania sehingga dengan demikian berarti kegagalan rencana intervensi terhadap Republik Irak yang baru lahir pada waktu itu, kegagalan agresinya di Selat Taiwan, kegagalan intervensinya di Tibet, adalah tanda-tanda yang jelas menunjukkan merosotnya kedudukan dan kekuatan kaum imperialis. Perlu juga disebut ketidak mampuannya mengatasi secara damai krisis yang kini sedang menimpa lagi ekonomi AS. Seluruh dunia termasuk Rakyat Indonesia sudah cukup mengenal sifat agresif, intervensionis dan penindas, dan sifat lapuk dan mundur kalau dilawan dari imperialis Amerika Serikat.
Rakyat di Amerika Latin menyatakan perasaan tidak senangnya dengan memberikan sambutan yang mencemoohkan dan menolak terhadap kunjungan John Foster Dulles dan Wakil Presiden Nixon pada tahun 1958 yang lalu. Makin terdesak kaum imperialis, makin nekad dan biadab pula tindakan-tindakannya sehingga makin dibenci dan dimusuhi oleh Rakyat sedunia. Akhirnya dalam keadaan mereka sudah tidak bisa lagi mengatasi kesulitan-kesulitannya dengan cara-cara yang biasa dilakukannya, maka dalam usahanya untuk mempertahankan kekuasaan kolonialnya, mereka tidak segasegan untuk menggunakan cara-cara kudeta fasis dan junta-militer untuk membentuk pemerintahan boneka seperti misalnya sekarang di Korea Selatan, di Vietnam Selatan, di Pakistan, di Muangthai dan dibeberapa negeri lain di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Tetapi jalan pemerintah boneka tidak selalu jalan yang aman bagi imperialis seperti ternyata dari penggulingan kekuasaan Nuri es Said oleh Revolusi Irak. (Tepuk tangan lama).
Kaum imperialis AS adalah musuh nomor satu dari seluruh bangsa-bangsa di dunia. “Deklarasi” 12 Partai Komunis dan Partai Buruh tersebut tentang ini menyatakan bahwa “Dengan politik mereka golongan-golongan agresif tertentu di Amerika Serikat berusaha keras untuk menghimpun disekitar mereka semua kekuatan reaksioner dari dunia kapitalis. Dengan bertindak begini mereka menjadi pusat reaksi dunia, menjadi musuh bebuyutan Rakyat” (halaman 12). Melawan imperialisme AS dalam situasi dunia sekarang merupakan bagian yang tak terpisahkan daripada perjuangan untuk kemerdekaan nasional, demokrasi dan perdamaian abadi. (Tepuk tangan ).
(2) Situasi Ekonomi Dunia Kapitalis Sekarang Kawan-kawan!
Berbicara tentang ekonomi dunia kapitalis sekarang berarti berbicara tentang krisis “kelebihan produksi” (“over produksi), tentang pengangguran, tentang kontradiksi-kontradiksi sosial yang makin sulit dapat diatasi. Berbicara tentang ekonomi dunia kapitalis sekarang berarti berbicara tentang ekonomi Amerika yang sekarang dengan sekuat tenaga berusaha untuk berbicara tentang semakin tajamnya persaingan diantara negeri-negeri kapitalis itu sendiri. Berbicara tentang ekonomi dunia kapitalis dewasa ini tidak dapat terlepas dari hubungannya dengan situasi ekonomi dunia Sosialis yang sedang berkembang dengan megahnya.
Kontradiksi-kontradiksi di dalam masyarakat kapitalis berpokok pada keinginan kaum kapitalis untuk memperbesar produksinya dan dengan demikian memperbesar keuntungan-keuntungannya secara tidak terbatas, hal mana berlawanan dengan kemampuan daya beli yang terbatas dari pasaran dalam negeri. Kontradiksi-kontradiksi ini sudah berkali-kali menimbulkan krisis di AS sejak berakhirnya Perang Dunia II dan akibatnya sudah pula dirasakan oleh negeri-negeri kapitalis di Eropa Barat. Kontradiksi-kontradiksi ini bertambah dengan makin sempitnya dunia kapitalis karena meluasnya dunia ekonomi Sosialis dan karena kemajuan negeri-negeri non-Sosialis yang baru merdeka dan mulai membangun ekonominya yang berindustri. Dengan demikian kesulitan-kesulitan dalam bentuk krisis ekonomi yang makin mendalam makin sering menimpa dunia kapitalis. Persaingan diantara negeri-negeri kapitalis untuk menguasai pasaran kapitalis semakin menghebat seperti terlihat dari pertarungan sengit yang sedang terjadi disekitar masalah Pasaran Bersama Eropa diantara 6 negara Eropa Barat (Jerman Barat, Perancis, Italia, Belanda, Belgia dan Luxemburg) dan konsepsi Inggris tentang Daerah Dagang Bebas yang meliputi 17 negeri anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi Eropa. Pasaran Bersama Eropa maupun Daerah Dagang Bebas, walaupun ada pertentangan-pertentangan diantaranya, kedua-duanya memusuhi gerakan kemerdekaan nasional dan merintangi usaha peredaran ketegangan internasional. Karena kedua-duanya tetap bertujuan memonopoli pembelian bahan-bahan mentah dengan harga yang semurah-murahnya dan mempertahankan adanya blok-blok militer.
Dalam beberapa kali krisis ekonomi yang dialami oleh ekonomi AS sesudah Perang Dunia II, nilai produksinya turun dengan 10% dalam krisis ditahun-tahun 1948/1949, dengan 11% dalam krisis ditahun-tahun 1953/1954, dan dengan 14% dalam krisis ditahun-tahun 1957/1958. Satu kekhususan dari krisis yang sekarang ini ialah bahwa berbeda dengan ditahun-tahun 1948/1949 dan 1953/1954, maka selama krisis ditahun-tahun 1957/1958 semua negara kapitalis, tanpa perkecualian, seluruhnya terkena dan menderita. Dalam enam bulan pertama dari tahun 1958 kemunduran produksi dari seluruh dunia kapitalis berjumlah sebesar 6% dibanding dengan massa yang sama ditahun 1957, sedangkan kemunduran dari nilai perdagangan dunia kapitalis adalah 8%.
Krisis di AS yang paling belakangan, yang dimulai dalam tahun 1957, dan yang kemudian disusul oleh krisis-krisis di negeri-negeri kapitalis lainnya sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi di neggeri-negeri yang kurang maju. Harian “Financal Times” yang terbit di London mengatakan bahwa “salah satu segi yang paling serius daripada resesi yang baru ini menghinggapi AS dan Eropa adalah pengaruhnya terhadap harga bahan-bahan mentah dan oleh karenanya terhadap ekonomi dinegeri-negeri yang menghasilkan bahan-bahan mentah”. Harian itu menjelaskan bahwa angka-angka yang dikemukakan dalam “World Economic Survey” tahun 1958 yang dikeluarkan oleh PBB menunjukkan bahwa “penghasilan ekspor dari negara-negara yang menghasilkan bahan-bahan mentah telah turun dengan 7,8 % dalam tahn 1958 jika dibandingkan dengan tahun 1957”. Dan jika diingat bahwa harga barang-barang industri yang dibeli oleh negeri-negeri itu dari negeri-negeri kapitalis terus meningkat selama krisis, maka dapat dibayangkan betapa hebatnya pukulan yang diderita oleh negeri-negeri yang kurang maju sebagai akibat dari krisis ekonomi negeri-negeri kapitalis itu.
Inggris dan umumnya negeri-negeri kapitalis di Eropa selain menghadapi kontradiksi-kontradiksi sosial dalam masyarakat mereka sendiri, juga menderita karena turunnya penghasilan dan daya beli dari negeri-negeri yang kurang maju, disebabkan karena krisis di AS yang mengurangi pembelian-pembeliannya di negeri-negeri ini. Akibatnya ialah kemerosotan ekspor Eropa ke negeri-negeri yang kurang maju, khususnya ekspor barang-barang modal. Produksi industri baja Inggris misalnya di tahun 1958 turun dengan 17% jika dibandingkan dengan tahun 1957, dan dalam triwulan pertama tahun ini turun lagi dengan 15% jika dibandingkan dengan waktu yang sama tahun yang lalu.
Perbandingan angka rata-rata pengangguran penuh dibeberapa negeri kapitalis dalam tahun 1957, 1958, dan 1959 lebih menjelaskan keadaan, yaitu sbb.:
1957
1958
1959
2.936.000
4.700.000
4.700.000 (Yan.)
Kanada
274.000
450.000
750.000 (Yan.)
Inggris
347.000
500.000
620.000 (Yan.)
Belgia
116.000
180.000
250.000 (Yan.)
Jepang
530.000
600.000 (Belum tersedia)
Di AS masalah pengangguran sangat mengkhawatirkan umum. Tentang pengangguran di AS ini majalah “Economist” dari London (Januari 1959) mengatakan: “Bahkan atas dasar perkiraan-perkiraan yang paling optimis dari produksi total selama 1959, tidak ada harapan bahwa pengangguran akan turun dibawah 3,5 juta selama seluruh tahun”. Oleh umum sudah diakui bahwa ekonomi AS harus menyesuaikan diri dengan suatu “pengangguran kronis yang permanen” (“permanent chronic unemployment”) sebesar kira-kira 5% dari seluruh tenaga kerja (sebelum 1957/1958 angka tetap ini kira-kira 3% dari seluruh tenaga kerja). Jikalau menurut dalil ahli-ahli ekonomi borjuis pengangguran sejumlah 2,5% dari seluruh tenaga kerja dianggap tidak ada pengangguran, maka golongan yang berkuasa di AS menganggap angka 2,5% itu terlalu kecil dan merasa perlu diperbesar menjadi 5%! (Tawa; seruan: “Wah, wah!”). Dengan kenyataan ini maka lenyaplah segala omongan tentang “masa kemakmuran” bagi ekonomi AS. Dalam hubungan ini baik pula diperhatikan apa yang dikatakan oleh “U.S. News and World Report” (Februari 1959), yaitu bahwa dalam 10 tahun yang terakhir ini (1948-1958) jumlah buruh diindustri AS hanya naik dengan 1%, sedangkan hasil-hasilnya naik dengan 32%. Dalam sistem kapitalisme seperti AS sekarang, kenaikan mutu teknik dalam produksi seperti misalnya otomasi, ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat seperti di negeri-negeri Sosialis, tetapi sebaliknya membawa pengangguran, kerugian-kerugian fisik dan materiil dari kaum buruh serta ketegangan-ketegangan sosial yang lebih genting. Hal ini dengan jelas dibuktikan oleh pemogokan 500.000 buruh baja AS pada minggu ke-3 bulan Juli tahun ini yang telah melumpuhkan kira-kira 90% dari produksi baja di AS.
Dengan dalih melawan inflasi, pemerintah AS yang dikuasai oleh kaum monopolis besar sekarang sedang mempersiapkan diri untuk melawan setiap usaha kaum buruh untuk mencapai perbaikan nasibnya. Dengan adanya pengangguran kronis, maka teranglah bahwa perjuangan kaum buruh di AS untuk perbaikan nasib menjadi semakin sengit. Ahli-ahli ekonomi di Barat suka membanggakan bahwa krisis, yang oleh mereka masih biasa disebut “resesi” telah dapat diatasi. Tetapi kenyataanya ialah, bahwa kenaikan-kenaikan dalam nilai produksi yang tercapai sejak bulan Mei 1958 belum dapat memulihkan produksi sampai pada tingkatan produksi tahun 1957, dan sama sekali tidak membawa perbaikan dalam penghidupan Rakyat.
Dalam hubungan dengan krisis ekonomi dunia sekarang, yang mulai dalam tahun 1957, baik pula kiranya hal yang berikut diperhatikan:
Pertama: situasi ekspor AS, yang ditahun 1958 telah turun dengan 18% jika dibandingkan dengan tahun 1957 dan yang dewasa ini masih berada dalam tingkatan yang jauh dibawah situasi sebelum krisis. Berbicara tentang ekspor AS majalah “Economist” (Mei 1959) mengatakan bahwa “masih saya belum kelihatan ada perbaikan disektor ini”.
Kedua, situasi investasi modal, yang telah turun dari angka rata-rata saban tahun berjumlah US $ 37.000 juta ditahun 1957 menjadi US $ 30.000 juta ditahun 1958. Menurut perkiraan, tingkatan tahun 1957 baru akan dapat dicapai lagi paling cepat pada tahun 1960. Tetapi inipun belum lagi berarti perluasan kapasitas produksi dan kesempatan kerja, karena sebagian besar dari investasi-investasi yang direncanakan untuk tahun 1959 bukanlah untuk mendirikan pabrik-pabrik baru tetapi untuk mengganti dan memodernisasi mesin-mesin yang sekarang sudah ada. Yang terakhir ini akan memperbesar lagi pengangguran seperti yang sudah dijelaskan dimuka.
Ketiga, kenaikan dalam produksi industri baja yang memainkan peranan penting dalam kenaikan produksi selama 5 bulan pertama tahun 1959 ternyata disebabkan oleh muslihat kaum monopolis AS untuk menimbun persediaan baja yang cukup supaya bisa lebih mampu menghadapi aksi-aksi mogok kaum buruh industri baha yang menuntut kenaikan upah. Pemogokan buruh industri baja yang sangat ditakuti oleh kaum monopolis AS sudah terjadi seperti diterangkan diatas.
Keempat, mengenai sifat umum daripada krisis yang sekarang inim, perlu dikemukakan bahwa proses penarikan negeri-negeri kapitalis kedalam krisis ini berjalan relatif lambat dan menunjukkan pula ketidak serentakan. Disaat krisis disatu atau dibeberapa negeri kapitalis seakan-akan telah berakhir, dinegeri-negeri lain sedang menghebat atau malahan baru mulai, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa krisis telah berakhir. Dan pula, setiap adanya krisis disatu negeri kapitalis mempersukar negeri-negeri kapitalis lainnya seperti terlihat dari kenyataan bahwa belumlah terjadi perbaikan dalam ekspor AS kenegeri-negeri kapitalis lainnya.
Semuanya ini cukup menjelaskan bahwa sekarang ekonomi AS masih belum dapat mengatasi kesulitan-kesulitan pokok yang dihadapinya dan bahwa kontradiksi-kontradiksi intern dalam masyarakat kapitalis itu sendiri akan makin tajam, halmana berarti bahwa krisis sekarang diduga akan lebih cepat disusul oleh krisis lain yang lebih dalam lagi.
Kawan-kawan!
Dalam usahanya untuk mengatasi krisis-krisis ekonomi yang dihadapinya itu, kaum monopolis mengambil jalan memperbesar pengeluaran-pengeluaran militer. Jalan memiliterisasi ekonomi negeri merupakan satu-satunya jalan keluar yang masih terbuka bagi mereka. Inilah keterangannya mengapa negara-negara imperialis menjalankan politik luar negeri yang makin agresif terhadap negeri-negeri lain.
Sejarah ekonomi kapitalis telah membuktikan bahwa pengeluaran militer dari pemerintah memang merupakan satu-satunya tindakan anti-krisis yang terpenting dan efektif. Majalah “U.S. News and World Report” pernah menamakan angkatan perang sebagai “langganan Amerika yang paling besar” (“America’s biggest customer”).
Depresi besar yang berlangsung selama 10 tahun (1930-1940), yaitu ketika angka pengangguran di AS tidak pernah turun dibawah 10 juta, baru dapat diatasi hanya setelah AS mulai terlibat dalam persiapan-persiapan Perang Dunia II. Krisis ekonomi ditahun-tahun 1949-1950 baru dapat diatasi setelah kaum imperialis mulai mempersiapkan dan melakukan agresinya terhadap Korea. Dan krisis ekonomi ditahun-tahun 1953-1954 timbul setelah kaum imperialis terpaksa harus menghentikan perang kolonialnya terhadap Korea karena desakan Rakyat cinta damai seluruh dunia.
Ekonomi AS sesungguhnya tidak pernah selengkapnya dikembalikan menjadi ekonomi damai sesudah berakhirnya Perang Dunia II. Pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk keperluan angkatan perang, yang rata-rata berjumlah 60% dari pengeluaran, merupakan sumber pokok dan terpenting dari penghasilan kongsi-kongsi besar dan seluruh kegiatan ekonomi AS. Ia mewakili bagian yang menentukan dalam “pendapatan nasional” AS dan merupakan sumber yang menentukan bagi kesempatan kerja di AS. Industri perang AS memakai hampir separuh dari seluruh investasi industri partikelir dan merupakan sampai 39% dari total produksi industri partikelir dan merupakan sampai 39% dari total produksi industri berat AS. Senjata merupakan bahan ekspor Amerika yang terpenting juga dalam rangka “bantuan” yang diberikannya kepada negeri-negeri lain. Sekalipun tidak setingkat seperti selama Perang Dunia II, namun jelas merupakan kenyataan, bahwa ekonomi AS adalah ekonomi perang, dimana pengeluaran dan konsumsi militer merupakan unsur pokok yang paling menentukan.
Ini berarti bahwa AS dan kapitalisme dunia lebih tidak mungkin lagi mengatasi kekacauan dalam sistem ekonominya sendiri. Satu-satunya yang dapat mereka coba ialah melalui jalan memperbesar pasaran bagi industri perangnya, yaitu dengan menjalankan politik luar negeri yang menimbulkan peperangan lokal yang baru. Tiap kali ekonomi imperialis mengalami krisis, maka tiap kali pula politik inernasional menjadi lebih tegang dan masalah perang dan damai menjadi masalah dunia yang paling penting dan menonjol. Tetapi politik militerisasi ekonomi AS tidak lain hanya makin mempertajam lagi kontradiksi-kontradiksi inten di dalam tubuh sistem kapitalisme AS sendiri.
Jelaslah bahwa kepentingan imperialis adalah bertentangan dengan kepentingan hidup seluruh umat manusia. Ketakutan terhadap kekuatan militer yang unggul dari negeri-negeri Sosialis dan terhadap pendapat umum dunia yang kuat menentang perang menyebabkan kaum imperialis sampai sekarang tidak berani begitu saya nekad untuk membakar dunia dalam perang dunia yang baru.
Politik kaum imperialis yang bersumber pada jalan buntu daripada sistem kapitalisme, sistem yang tidak mempunyai hari depan lagi, merupakan sumber dan biang keladi utama dari semua ketegangan internasional dan telah berakibat mempertentangkan bangsa-bangsa tertentu satu sama lain.
Politik ini harus dilawan dan dikalahkan demi keselamatan dan keamanan dunia, demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa-bangsa. Partai Komunis disemua negeri mempelopori dan memimpin perlawanan terhadap perang, terhadap politik pembunuhan massal. Adalah satu kenyataan, apakah orang suka atau tidak suka mengakuinya, bahwa Partai Komunis dan Pemerintah Uni Sovyet mempelopori perjuangan melawan politik perang negara-negara imperialis yang dikepalai oleh AS. (Tepuk tangan lama).
(3) Kubu Sosialis Dan Pengaruh Internasionalnya Kawan-kawan!
Tidak ada seorangpun dapat membantah bahwa sekarang Sosialisme sedang mengungguli kapitalisme dalam semua hal yang berarti maju, berguna dan baik bagi Rakyat pekerja dan umat manusia. Sekarang tidak lain dari Amerika Serikat sendiri, negara pimpinan daripada kapitalisme, yang sudah memikirkan bagaimana mengejar Uni Sovyet dalam sejumlah cabang penting daripada ilmu dan teknologi. Dalam produksi industri Uni Sovyet sudah lama melampaui negara-negara kapitalis yang terbesardi Eropa yaitu Inggris, Perancis, dan Jerman Barat. Dalam laporannya kepada Kongres ke-21 (Luarbiasa) PKUS, yang dilangsungkan dari tanggal 27 Januari – 5 Fenruari 1959, Kawan Chrusyov a.l. mengatakan, bahwa dalam waktu Rencana Tujuh Tahun ditambah dengan kira-kira 5 tahun, jadi dalam tahun 1970, atau mungkin juga sebelumnya “Uni Sovyet akan menduduki tempat nomor satu didunia, baik dalam volume produksi mutlak, maupun dalam produksi perkapita (tiap jiwa). Hal ini akan merupakan kemenangan Sosialisme yang bersejarah-dunia dalam perlombaan damai dengan kapitalisme digelanggang internasional”. (Tepuk tangan lama).
Tak dapat dibantah oleh siapapun, bahwa sputnik-sputnik dan planet-planet adalah bukti yang paling mencolok dari kenyataan bahwa dibawah Sosialisme telah diujudkan hasrat-hasrat yang paling berani dan berhasil daripda manusia (Tepuktangan).
Kawan-kawan!
Sekarang inipun produksi industri per kapita dari seluruh dunia Sosialis telah menyusul produksi industri per kapita dari seluruh dunia kapitalis. (Tepuk tangan). Negeri-negeri Sosialis yang didiami oleh sepertiga penduduk dunia sekarang sudah menghasilkan lebih dari sepertiga produksi industri dunia, hampir separuh dari produksi gandum dan 43% dari produksi kapas. Sesudah Rencana Tujuh Tahun Uni Sovyet terlaksana sepenuhnya, dan ditambah lagi dengan kecepatan yang tinggi dari perkembangan ekonomi negari-negeri demokrasi Rakyat, maka dalam tahun 1965 sistem dunia Sosialis bukan hanya akan unggul dalam produksi per kapita, tetapi juga akan menghasilkan lebih dari separuh produksi industri dunia. (Tepuk tangan). Sebagaimana sudah dikatakan diatas, dalam tahun 1970 atau sebelumnya Uni Sovyet akan menduduki tempat nomor satu didunia, baik dalam volume produksi mutlak maupun dalam produksi per kapita. Ini berarti bahwa dalam tahun 1970 Uni Sovyet, sebagai pelopor daripada negeri-negeri kubu Sosialis, akan mampu menjamin tingkat penghidupan yang paling tinggi diseluruh dunia. (Tepuk tangan). Ini nanti akan merupakan peristiwa dunia yang bersejarah dalam perlombaan damai antara Sosialisme dengan kapitalisme digelanggang intenasional, perlombaan yang secara pasti akan dimenangkan oleh Sosialisme. (Tepuk tangan).
Kongres ke-21 PKUS telah menetapkan tugas-tugas pokok untuk mewujudkan segala syarat materiik dan teknik serta menyiapkan massa Rakyat politis dan ideologis untuk memasuki masa pembangunan Komunisme di Uni Sovyet.
Plan 7 Tahun URSS memang suatu tugas raksasa, sehingga pers borjuispun seperti yang dinyatakan oleh majalah Inggris “Economist” terpaksa mencatat, bahwa rencana itu menimbulkan “kesan yang mengagumkan”. Pekerjaan raksasa dari Rakyat Sovyet ini menunjukkan bahwa sekarang Uni Sovyet sudah memasuki tingkat yang baru dalam perlombaan ekonomi dengan kapitalisme, suatu tingkat yang menunjukkan bahwa Uni Sovyet sudah bisa “mengadu tenaga” dengan negeri Kapitalis yang paling tinggi.
Sejak sekarang sudah dapat dibayangkan bahwa keadaan dan imbangan kekuatan internasional akan berubah samasekali, apabila nanti Uni Sovyet sudah menjadi negeri industri nomor satu didunia dan seluruh negeri-negeri Sosialis sudah menghasilkan lebih dari separuh produksi industri dunia. Sukses Sosialisme ini akan berarti diperkokohnya kekuatan cinta damai diseluruh dunia. Walaupun kemenangan Sosialisme didunia belum tercapai sepenuhnya, dan disebagian dunia masih ada kapitalisme, namun sudah terdapat cukup syarat untuk menghilangkan peperangan dunia dari kehidupan manusia. Keunggulan kubu Sosialis dalam imbangan kekuatan internasional merupakan syarat obyektif yang menentukan bagi tercapainya kemenangan perjuangan untuk memaksa kaum imperialis buat selama-lamanya meninggalkan perang sebagai cara penyelesaian masalah-masalah internasional.
Republik Rakyat Tiongkok, sekalipun masih menghadapi tugas dilapangan politik dan militer untuk membebaskan Taiwan, sekarang sedang melaksanakan tugas-tugas pembangunan Sosialis dengan gaya maju melompat. Pembentukan Komune-Komune Rakyat membuktikan sekali lagi daya kreasi yang tinggi dari Rakyat dan Partai Komunis Tiongkok dalam memperkuat Sosialisme dan dalam menuju ke Komunisme di Tiongkok. Setelah menyelesaikan Plan Lima Tahun Pertama dalam waktu 4 tahun, sekarang Rakyat Tiongkok sedang giat membangun untuk menyusul dan melampaui Inggris, negeri industri yang paling tua didunia, dalam waktu 15 tahun sejak tahun 1957 dalam jumlah produksi besi dan baja serta hasil-hasil industri lainnya yang terpenting. Melihat perkembangan produksi besi dan baja di Tiongkok sekarang, sangat mungkin bahwa rencana ini akan tercapai dalam waktu yang jauh kurang dari 15 tahun.
Kemajuan-kemajuan yang dicapai RRT dalam tahun 1958 memang sangat mengagumkan. Nilai total produksi industri dalam tahun 1958 adalah 66% lebih tinggi daripada tahun 1957, dan produksi baja, besi, batubara dan hasil-hasil industri lainnya menjadi dua kali lipat. Hasil mesin perkakas (“machine tools”) naik 3,2 kali lipat dalam tahun itu. Dilapangan pertanian produksi kapas mentah ditahun 1958 naik lagi dengan 28% daripada tahun 1957, sehingga RRT sekarang menduduki tempat nomor satu didunia sebagai negeri penghasil kapas. Produksi gandum telah naik dengan 35% ditahun 1958, yaitu mencapai angka 250 juta ton.
Suksesnya gerakan Komune Rakyat di RRT menandakan suatu tingkat baru dari pembangunan Sosialis di desa-desa dan mempunyai arti internasional yang amat penting. Sejak semula Komune Rakyat telah menarik perhatian seluruh dunia. Terhadap organisasi sosial yang baru ini musuh-musuh Rakyat berteriak-teriak seolah-olah Komune Rakyat menghancurkan kehidupan keluarga. Teriakan imperialis AS yang memfitnah RRT itu juga diikuti oleh teriakan kaum reaksi di Indonesia semacam Hatta, yang memang tidak bisa melihat sesuatu yang sungguh-sungguh baik untuk rakyat. (Tawa). Komune-Komune Rakyat yang makin berkembang di desa-desa RRT sejak pertengahan tahun 1958 telah “mengabungkan industri, pertanian, perdagangan, pendidikan dan urusan kemiliteran, dan dimana administrasi pemerintahan dan urusan Komune telah dipersatupadukan” (Revolusi Tentang Beberapa Masalah Komune Rakyat, Sidang Pleno ke-VI CC ke-8 Partai Komunis Tiongkok, Desember 1958). Perkembangan Komune Rakyat merupakan bagian yang wajar dari kemajuan terus menerus dan secara melompat disegala lapangan dalam produksi pertanian dan kesadaran politik dari 500 juta petani Tiongkok yang kian hari kian meningkat. Semua ini mempercepat dan memperkokoh pembangunan Sosialis di RRT, yang berarti sumbangan besar bagi kemenangan Sosialisme didunia. Ratusan juta Rakyat Tiongkok yang sudah terkonsolidasi dalam Komune-Komune Rakyat dan yang tidak semata-mata berkecimpung dalam urusan ekonomi, tetapi juga terlatih dalam kebudayaan dan kemiliteran, terang merupakan kekutan yang luar biasa dalam perjuangan untuk membela perdamaian dan untuk mengalahkan imperialisme.
Lawan-lawan Sosialisme tidak dapat membantah adanya kemajuan-kemajuan luarbiasa yang telah dicapai oleh Tiongkok Sosialis. Kenyataan ini menunjukkan bahwa jalan yang diambil oleh RRT adalah jalan yang benar dan jaya dan yang wajar ditempuh pula oleh negeri-negeri Asia lainnya, tentu saya dengan mengingat kekhususan-kekhususan negeri-negeri itu (Tepuktangan).
Perkembangan Sosialisme dunia yang dipelopori oleh Uni Sovyet juga ditandai oleh penyelesaian pembangunan Sosialisme disejumlah negeri lain di Eropa dan Asia. Di Cekoslovakia penghisapan mausia atas manusia pada dasarnya sudah dihapuskan. (Tepuktangan). Ditinjau dari sudut volume produksi industri, Cekoslovia sekarang merupakan salah satu Republik yang terkemuka di dunia. Di Bulgaria Sosialisme sudah menang di kota-kota dan desa. Di Republik Demokrasi Jerman, Polandia, Rumania, Hongaria, Albania, Republik Rakyat Demokrasi Korea, Republik Demokrasi Vietnam dan Republik Rakyat Mongolia Pembangunan Sosialisme maju dengan pesat.
Keunggulan ekonomi Sosialis juga terbukti dari tingkat kecepatan perkembangan yang lebih tinggi dibanding dengan negeri-negeri kapitalis. Selama 40 tahun yang lalu, produksi industri di Uni Sovyet naik dengan rata-rata 10,1% tiap tahun, sedangkan untuk AS angka ini adalah 3,2%, untuk Inggris 1,9% dan untuk Perancis 3,2%. Jika hanya tahun-tahun damai saya yang diperhitungkanm perkembangan ekonomi Aovyet malahan ternyata lebih cepat lagi. Selama 11 tahun sebelum perang (1930-1940) dan 11 tahun sesudah perang (1947-1957) kenaikan perkembangan produksi industri Sovyet rata-rata berjumlah 16,2%, sedangkan AS 2,7%, Inggris 3,2% dan Perancis 3,1%. Ditahun 1957 total produksi industri di Uni Sovyet berjumlah 33 kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 1913. Untuk AS angka ini adalah 4,1 untuk Inggris 1,8 dan untuk Perancis 2.
Kerjasama dilapangan ekonomi antara negeri-negeri Sosialis menjadi lebih sempurna dengan adanya Dewan Saling Bantu Ekonomi. Kerjasama ekonomi ini terutama ditujukan untuk memajukan sumber-sumber bahan-bahan mentah dan tenaga listrik serta pada soal mempergunakan segala cara yang paling baru dicapai dilapangan teknologi. Perhatian khusus diberikan pada kebutuhan koordinasi yang lebih besar dan pada spesialisasi dilapangan permesinan yang akan memungkinkan pelaksanaan massa-produksi secara besar-besaran serta modern dan yang akan sangat mengurangi biaya produksi. Dewan Saling Bantu Ekonomi ini merupakan pernyataan yang semurni-murninya dari internasionalisme proletar. Ini adalah bentuk dan sistem kerjasama internasional bagi masyarakat dunia dihari depan.
Berlainan dengan sistem pembagian kerja seperti yang terdapat didunia kapitalis, dimana Indonesia juga termasuk, dimana kemajuan-kemajuan yang tercapai hanya terbatas pada beberapa negeri imperialis yang berkuasa saya, sedangkan negeri-negeri lainnya tinggal terbelakang dan tidak mengalami kemajuan, maka sistem pembagian kerja internasional didunia Sosialis menjamin adanya kemajuan yang merata, cepat dan saling menguntungkan bagi semua negeri pesertanya. Dalam waktu beberapa tahun saya, semua negeri Sosialis, tanpa kecuali, telah mencapai kemajuan-kemajuan yang nyata dan mengagumkan dalam membangun industri dan seluruh ekonominya.
Kemajuan ekonomi yang merata dan cepat dari semua negeri Sosialis mempunyai arti yang sangat penting bagi negeri-negeri yang masih terbelakang, sebab kubu Sosialis semakin merupakan sumber dari barang-barang yang mereka perlukan bagi pembangunan ekonomi nasionalnya dan semakin sanggup membeli bahan-bahan mentah yang mereka hasilkan. Dengan adanya kubu Sosialis yang terus maju, maka tercipta dan terjaminlah kemungkinan untuk maju bagi negeri-negeri yang masih terbelakang. (Tepuk tangan).
Kawan-Kawan!
Proses peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme yang berlangsung dalam abad kita sekarang ini tidak hanya melahirkan Sosialisme di daerah-daerah yang luas di Benua Eropa dan Asia, tetapi juga telah melahirkan kubu perdamaian yang sangat kuat dan melahirkan gerakan kemerdekaan nasional yang belum pernah ada taranya dalam sejarah dunia.
Sebelum Perang Dunia II hanya ada satu negeri Sosialis diseperenam permukaan bumi, yaitu Uni Sovyet dengan penduduk kira-kira 170,4 juta. Dalam tahun 1956 penduduk dunia ada 2.737 juta (angka PBB). Sekarang ini hampir 1.000 juta dari penduduk dunia hidup di negeri-negeri Sosialis, 700 juta di negeri-negeri yang baru merdeka dan anti imperialis seperti Indonesia, India, Irak, Birma, Mesir, dll. 600 juta sedang berjuang untuk kemerdekaan nasionalnya melawan imperialisme dan hanya 400 juta tinggal di negeri-negeri imperialis seperti AS, Inggris, Perancis, Belgia, Italia, dsb. Tetapi dari yang 400 juta itu sebagian yang terbesar ambil bagian dalam perjuangan revolusioner melawan imperialisme dan kapitalisme. (Tepuk tangan).
Sebelum Perang Dunia II keanggotaan serikat buruh diseluruh dunia hanya 40 juta, tetapi sekarang sudah 4 kali lipat yaitu 160 juta. (Tepuk tangan). Gerakan perdamaian yang juga berwatak anti-kolonial, terutama sesudah Konferensi Stockholm pada pertengahan tahun 1958, makin hari makin bertambah kuat dan meluas. Persekutuan kaum buruh dengan kaum tani, sebagai tulang punggung daripada persatuan Rakyat, makin berkembang diseluruh dunia.
Sebagai tulang punggung dan sebagai tenaga pimpinan daripada gerakan Rakyat progresif diseluruh dunia, sebelum Perang Dunia II Partai Komunis hanya terdapat di 83 negeri dengan keanggotaan 8 kali lipat, yaitu 33 juta, (tepuk tangan lama) dimana 1,5 juta terdapat di Indonesia. (Tepuk tangan dan seruan: “Hidup!”). sebelum Perang Dunia II di Indonesia hanya terdapat beberapa ribu orang Komunis yang tidak terorganisasi sebagaimana mestinya.
Sosialisme sebagai sebuah ide sudah mengisi pikiran bagian terbesar penduduk dunia. Sampai-sampai kepada tokoh-tokoh negara-negara non-Sosialis yang baru merdeka di Asia dan Afrika dalam berbagai bentuk pernyataan juga menghendaki dan bercita-cita Sosialisme. Kita mungkin tidak sependapat dengan tokoh-tokoh ini mengenai cara-cara mencapai Sosialisme dan maksud-maksud yang terkandung dibelakang pernyataan itu, tetapi yang penting ialah bahwa mereka telah menyatakan apa yang menjadi hasrat Rakyat, yaitu Sosialisme. Sesungguhnya, meluapnya dan menangnya perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika sesudah perang, adalah merupakan satu bagian yang penting dan merupakan salah satu bentuk peralihan dari proses runtuhnya kapitalisme dunia dan tumbuhnya Sosialisme. (Tepuk tangan).
Sosialisme sudah menjadi sistem dunia, menjadi simbol dan perwakilan dari segala sesuatu yang baik dan maju serta menjadi daya penarik internasional dan harapan serta tujuan hidup bagi beratus-ratus juta manusia yang masih meringkuk dan sengsara dibawah penghisapan dan penindasan kapital.
Sosialisme dalam diplomasi dan politik internasional merupakan pembela yang setia dan teguh dari kemerdekaan bangsa-bangsa dan perdamaian dunia, penganjur dan pelaksana dari hidup berdampingan secara damai dan bersahabat antara bangsa-bangsa, contoh daripada kemauan baik dan kesanggupan hidup dan kerjasama secara damai antara bangsa-bangsa dengan sistem sosial yang berlainan, penganjur dari normalisasi perdagangan internasional tanpa diksriminasi dan tukar menukar hasil ilmu dan kebudayaan secara damai antara Timur dan Barat.
Sosialisme dilapangan ekonomi merupakan kesanggupan bekerja secara berencana, mengindustrialisasi negeri secara besar-besaran, penggunaan otomasi seluas-luasnya, mekanisasi pertanian, dan kesanggupan membawa kemajuan da kemakmuran yang terus menerus meningkat dalam kehidupan materiil dan kulturil manusia. Keunggulan sistem Sosialisme atas kapitalisme dicerminkan dilapangan kesejahteraan Rakyat. Angka kematian di Uni Sovyet adalah paling rendah didunia, sedangkan tambahnya penduduk lebih tinggi daripada kebanyakan negara kapitalis. Pada tahun terakhir daripada Plan 7 Tahun akan dilaksanakan secara berangsur-angsur 30 jam kerja seminggu untuk kaum buruh yang bekerja dibawah tanah dan dalam produksi dengan syarat-syarat kerja yang merugikan kesehatan dan 35 jam kerja seminggu bagi kaum buruh lainnya. Tujuan lebih jauh ialah untuk melaksanakan minggu-kerja 5 hari dengan enam-tujuh jam kerja sehari. Pengurangan jumlah hari kerja seminggu bukan hanya tidak diikuti oleh pengurangan gaji, tetapi malahan diikuti oleh kenaikan gaji yang nyata. Pendeknya, dalam waktu yang tidak lama lagi di Uni Sovyet akan ada hari kerja dan minggu kerja yang paling singkat didunia bersamaan dengan perkembangan kesejahteraan penduduk. Semuanya ini mungkin karena keunggulan Sosialisme, dimana produksi yang makin meningkat tidak ditujukan untuk memperbesar keuntungan tuan-tuan besar kapitalis, tetapi untuk pemenuhan maksimal kebutuhan-kebutuhan semua anggota masyarakat.
Keunggulan Sosialisme atas kapitalisme adalah juga dibuktikan oleh keunggulan dilapangan ilmu dan teknologi, dilapangan kebudayaan, moral dan kekuatan militer.
Segala komplotan kontra-revousioner satu persatu telah dapat digagalkan dimana saya ia muncul dinegeri Sosialis. Barisan Sosialis menjadi makin kokoh, pembangunan Sosialis makin lancar dan martabat Sosialisme makin menaik.
Intisari dari pengalaman-pengalaman Komunis yang paling berharga telah dirumuskan dalam “Deklarasi” dari 12 Partai Komunis dan Partai Buruh negeri-negeri Sosialis dan “Manifes Perdamaian” dari 64 Partai Komunis dan Partai Buruh sebagai hasil dan kesimpulan dari Konferensi Moskow dibulan November 1957. Juga Partai kita adalah peserta aktif dalam Konferensi yang bersejarah itu. Suksesnya Konferensi ini menandakan permulaan dari suatu tingkatan baru dalam gerakan Komunis sedunia.
Kedua dokumen tersebut memberikan analisa jelas tentang situasi dunia sekarang beserta perspektif yang terang tentang perkembangannya dihari depan. Kedua dokumen tersebut merupakan pedoman aksi dan program kerja yang demokratis bagi perjuangan kaum Komunis dan semua orang yang cinta damai dan kemerdekaan.
Dalam hubungan ini, orang perlu diperingatkan akan usaha-usaha yang hendak mengacau dan memecahbelah gerakan Komunis sedunia. Usaha ini adalah sangat berbahaya bagi Sosialisme dunia, bagi front internasional anti-kolonial dan cinta damai. Yang perlu disebut disini adalah penyelewengan yang berupa revisionisme modern, yang sekarang menghinggapi klik Tito dalam pimpinan Liga Komunis Yugoslovakia (LKJ). Atas nama Sosialisme dan atas nama Komunisme, klik Tito menempatkan diri diluar kubu Sosialis dan diluar gerakan Komunis.
Dalam kata-kata, klik Tito ini juga menempatkan diri diluar kubu imperialis, tetapi dalam kenyataanya mereka sama sekali tidak pernah secara tegas menyalahkan apalagi mengutuj politik pemerintah AS yang agresif. Sebaliknya, bersama Turki dan Yunani mereka membikin Pakt Baklan yang menyalurkan mereka ke-NATO. Tidaklah mengherankan apabila klik Tito dengan semangat balas dendam (Semangat revansis) tidak jemu-jemunya berulang-ulang menuduh dan memfitnah Uni Sovyet sebagai imperialis yang hendak meniadakan kemerdekaan Yugoslovakia. Mereka menyatakan dirinya berdiri diluar “Dua blok politik militer”. Dengan pernyataan ini mereka memfitnah seolah-olah tujuan politik luar negeri Uni Sovyet sama dengan tujuan politik luar negeri yang agresif dari imperialis AS. Padahal, seseorang tidak perlu menjadi Komunis untuk mengerti perbedaan antara Sosialisme dan imperialisme dan perbedaan politik luar negeri dari masing-masing sistem ini.
Klik Tito dari Liga Komunis Yugoslovakia suka berteriak-teriak seperti juga kaum imperialis, tentang “imperialisme Sovyet” dan menuduh negara-negara Sosialis sebagai “Satelit-satelit Sovyet”. Tetapi tahukah mereka bahwa di Yugoslovakia sekarang bisa berkuasa kembali raya-raya jika tidak ada kubu Sosialis yang dipelopori oleh Uni Sovyet, karena kaum imperialis lebih percaya kepada raya-raya daripada kepada pemimpin-pemimpin LKJ? Kecuali kalau pemimpin-pemimpin LKJ sudah tidak ada bedanya lagi dengan raya-raya! Karena sekarang sudah ada kubu Sosialis yang dapat mengungguli dunia kapitalis dalam banyak hal, karena sudah ada front internasional anti-kolonial dan cinta damai yang kuat, penguasaan imperialis secara lama sudah tidak dimungkinkan lagi. (Tepuk tangan).
Jelaslah bahwa klik Tito sedang menjalankan suatu politik yang pada hakekatnya sama dengan politik imperialis, yaitu memecah belah persatuan kaum Komunis sedunia. Dengan berbuat demikian mereka juga mengharap akan dapat menarik pemimpin-pemimpin borjuasi nasional yang memerintah di negeri-negeri non-Sosialis yang baru merdeka di Asia dan Afrika yang menjalankan politik luar negeri untuk perdamaian dunia dan anti-kolonial. Dengan jalan ini kaum revisionis berharap akan dapat menarik mereka kedalam apa yang mereka namakan suatu “blok ketiga” sebagai saluran dan aparatur untuk menjauhkan negara-negara non-Sosialis di Asia dan Afrika dari kubu Sosialis yang menjadi inti daripada front perdamaian dan anti imperialis serta menyeret negara-negara tsb. keblok imperialis. Dengan demikian mereka bermaksud memecah front internasional anti-kolonial dan cinta damai yang sekarang sedang tumbuh diseluruh dunia.
Tetapi hasilnya bukanlah seperti yang diinginkan oleh klik Tito. Kaum Komunis bukannya terpecah belah, tetapi malahan makin kokoh bersatu padu. Hanya dikalangan kaum nasionalis di negeri-negeri Arab, sampai batas-batas tertentu, Tito berhasil menimbulkan pecah belah. Hal ini sangat kita sesalkan, karena ini sedikit atau banyak dapat melemahkan front internasional anti-kolonial dan cinta damai.
Dalam hubungan ini kita ingin menyebut kedunguan Presiden Nasser dari Mesir yang telah mengorbankan nama baiknya sebagai pejuang anti-kolonial dengan mengikuti jejak klik Tito menjalankan politik anti-Komunis yang reaksioner dari kaum imperialis.
Padahal, kenyataanya sekarang ialah bahwa pemimpin-pemimpin nasional di negeri-negeri Asia-Afrika yang baru merdeka dapat dengan lega dan bangga berkata, bahwa negeri mereka tidak akan “mati” jika diboikot oleh AS dan negeri-negeri imperialis lainnya, karena ada negeri-negeri Sosialis yang setiap saat bersedia mengulurkan tangannya untuk membantu dengan tanpa syarat. (Tepuk tangan). Mungkinkah ada kebanggan demikian jika tidak ada kubu Sosialis yang kuat? Jawabnya yang jujur ialah: jika tidak ada kubu Sosialis yang kuat yang dipelopori oleh Uni Sovyet, kaum imperialis masih akan merajalela di Asia-Afrika dan di negeri-negeri yangs ekarang sudah merdeka masih bertahta gubernur-gubernur jenderal kulit putih dan raya-raya yang mesum dan korup. Adanya kubu Sosialis obyektif menguntungkan dan membantu mempercepat kemenangan perjuangan kemerdekaan nasional, tidak perduli apakah kebenaran ini diakui atau tidak. (Tepuk tangan).
Adanya RRT telah mengubah wajah dunia. Tetapi untuk Asia, adanya RRT mempunyai arti yang lebih penting lagi. Dengan adanya Republik Rakyat Tiongkok yang berpenduduk kira-kira 700 juta ditambah lagi dengan penduduk Republik Rakyat Mongolia, Republik Rakyat Demokrasi Korea dan Republik Demokrasi Vietnam, berarti bahwa lebih separoh dari penduduk Asia sudah masuk kubu Sosialis dan merupakan benteng yang sangat kuat dalam perjuangan menghancurkan sisa-sisa kekuasaan imperialis di Asia. (Tepuk tangan). Bayangkan betapa rupanya Asia sekarang jika Tiongkok masih dikuasai oleh Ciang Kai-sek dan Amerika Serikat. Dan lihatlah sekarang sesudah Tiongkok menjadi anggota kubu Sosialis yang kuat! Perjuangan kemerdekaan nasional negeri-negeri Asia-Afrika menjadi lebih dipermudah, kaum imperialis tidak berani lagi berbuat serampangan mereka akan menanggung akibat-akibatnya yang berarti kehancuran mereka sendiri.
Adanya RRT telah memungkinkan lahirnya monumen bersejarah dalam diplomasi dan politik internasional, yaitu Lima Prinsip Cou En-lai – Nehru, yaitu prinsip saling menghormati keutuhan wilayah dan kedaulatan, non-agresi, tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri masing-masing, persamaan dan saling menguntungkan, serta hidup berdampingan secara damai. Lima Prinsip Cou-Nehru ini sangat membantu dalam kita meninjau berbagai persoalan dan pertikaian internasional. Lima Prinsip ini merupakan senjata di dalam tangan Rakyat didunia untuk menilai kebijaksanaan politik luar negeri pemerintahnya masing-masing, untuk mengawasi politik luar negeri imperialis dan mengenal serta menilai politik luar negeri Sosialis. Lima Prinsip tsb. adalah Lima Prinsip Keamaan dan Perdamaian Internasional. Ini adalah sumbangan Asia pada dunia diplomasi dan politik internasional, salah satu pernyataan daripada hembusan angin Timur yang mengalahkan angin Barat. Ini adalah juga pembenaran apa yang secara profetis sudah dikatakan oleh Lenin dalma tahun 1913 tentang “Eropa yang terbelakang dan Asia yang maju”. (Tepuk tangan).
Dengan demikian jelaslah, bahwa gerakan Komunis sedunia dan kubu Sosialis belum pernah begitu kuat dan begitu bersatu seperti sekarang ini, terutama setelah sukses-sukses besar dalam pembangunan Sosialisme, khususnya berhubung dengan dimulainya pembangunan Komunisme di URSS dan gerakan Komune Rakyat yang jaya di RRT.
Kawan-kawan!
Demikianlah kenyataan masyarakat dunia sekarang. Dua sistem sosial, kapitalisme dan Sosialisme, adalah sebagai kenyataan dan hidup berdampingan. Yang satu, kapitalisme, sistem yang sudah lapuk dan sedang dalam proses menuju keruntuhannya. Yang lain, Sosialisme, sistem dunia baru, yang mendapat simpati kaum pekerja disemua negeri, sistem yang sedang berkembang dengan cepatnya, yang mempunyai hari depan yang gemilang dengan kemungkinan-kemungkinan yang tak terhingga. Memang hal ini tidak bisa terus berlangsung selama-lamanya dan harus disudahi sistem mana yang obyektif dan sesuai dengan kebutuhan dan kemajuan hidup umat manusia. Soalnya ialah bagaimana cara menyudahinya, dengan saling bermusuhan, saling mengisolasi dan berperang, atau dengan bersaing secara damai.
Mengenai hal ini, kaum Komunis sudah lama menunjukkan jalan keluar yang paling demokratis dan paling menguntungkan bagi seluruh umat manusia, yaitu jalan yang dikemukakan Lenin tentang prinsip hidup berdampingan antara negara-negara yang sistem sosialnya berlainan, prinsip ko-eksistensi secara damai antara negara-negara kapitalis dan Sosialis. Sejak tahun 1917 sejarah sudah membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidak mungkin bisa dipaksakan dengan jalan apapun, juga tidak dengan jalan perang kepada suatu masyarakat yang memang sudah cukup syarat-syaratnya untuk Sosialisme.
Sosialisme sebagai sistem dunia yang baru adalah suatu kenyataan. Adalah pula suatu kenyataan bahwa kapitalisme sebagai sistem dunia masih ada dan belum lenyap sama sekali dari dunia. Tidak bisa lain, kapitalisme dan Sosialisme harus hidup berdampingan dan bersaing secara damai, dan harus melakukan hubungan-hubungan yang normal dan damai antara satu sama lain dilapangan sosial, kebudayaan, ekonomi dan politik. Dalam laporannya kepada Kongres ke-21 PKUS, Kawan Chrusyov mengatakan bahwa “rencana yang disahkan oleh Kongres kita itu ditujukan untuk menjamin hidup berdampingan secara damai dan memperkuat ikhtiar untuk perdamaian diseluruh dunia” dan bahwa “Program ekonomi dari pembangunan damai di URSS untuk jangka waktu 1959-1965 memberikan perspektif-perspektif yang luas untuk memperkembangkan perdagangan Uni Sovyet dengan semua negeri-negeri” dan Uni Sovyet “Sekurang-kurangnya bisa dua kali memperbesar perdagangan luar negeri”.
Salah satu pernyataan yang sangat penting daripada prinsip hidup berdampingan secara damai adalah diadakannya hubungan dagang yang bebas, normal, dan ramai antara Barat dan Timur. Adalah satu kenyataan bahwa ditahun-tahun belakangan ini perdagangan antara negara-negara kapitalis sendiri pada umumnya menurun, sedangkan perdagangan antara Barat dan Timur menaik sampai dua kali lipat, yaitu US $ 6.000 juta dalam tahun 1957 dan US $ 3.000 juta dalam tahun 1953. Pemimpin-pemimpin Uni Sovyet sudah berulang kali memajukan ajakan dan tawaran berdagang bebas kepada barat, hal mana, jika diterima oleh Barat akan merupakan saluran jalan keluar dan bantuan yang meringankan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi oleh Barat sekarang.
Pernyataan lain yang penting daripada prinsip ko-eksistensi secara damai adalah pertukaran internasional antara wakil-wakil pemerintah dan wakil-wakil Rakyat dari berbagai negeri. Dalam rangka ini adalah penting sekali disadari arti dan pengaruh yang sangat baik daripada kontak-kontak peribadi dan pergaulan-pergaulan secara langsung dari para pemimpin negara-negara seperti yang misalnya dilakukan dengan kunjungan Wakil-Wakil PM Anastas Mikojan dan kemudian Frol Kozlov ke AS, kunjungan PM Inggris MacMillan dan Wakil Presiden Amerika Serikat Richard Nixon ke Uni Sovyet dan saling kunjung yang akan diadakan antara Nikita Chrusyov dan Dwight Eisenhower dalam tahun ini juga. Tak dapat dilupakan betapa pentingnya arti pergaulan erat yang pernah terjadi antara para Perdana Menteri yang telah berhasil melahirkan Konferensi Asia-Afrika yang bersejarah di Bandung dan demikian pula kontak-kontak dan pertemuan-pertemuan langsung antara Presiden Sukarno dengan para pemimpin tertinggi dari negara-negara lain. Hal ini perlu diperluas lebih lanjut, terutama dengan kontak-kontak dan pergaulan-pergaulan langsung dari para sarjana, seniman, olahragawan, wartawan dan wakil-wakil organisasi Rakyat Indonesia dengan para terkemuka negeri-negeri lain.
Satu-satunya alternatif daripada ko-eksistensi secara damai adalah jalan perang, jalan bencana pembunuhan dan penghancuran secara massal. Sudah jelas bahwa jalan perang adalah jalan keneraka, jalan anti kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan. Kaum Komunis akan terus berbuat segala-galanya untuk mencegah jangan sampai jalan perang bisa dipaksakan kepada dunia. Dalam “Deklarasi” 12 Partai Komunis dan Partai Buruh ditegaskan bahwa “soal perang atau ko-eksistensi secara damai sekarang menjadi soal yang menentukan dalam politik dunia” (halaman 15). Satu-satunya pilihan yang benar adalah jalan damai, jalan ko-eksistensi dan bersaing secara damai antara sistem kapitalisme dan sistme Sosialisme!
Tidaklah mengherankan apabila umat manusia makin meninggalkan kapitalisme dan makin mengerumuni Sosialisme. Inilah sesungguhnya yang menjadi hakekat pokok dari perkembangan dan pergolakan internasional sekarang.
(4) Situasi Politik Internasional Keadaan masyarakat dunia seperti diuraikan diatas beserta persoalan-persoalannya tercermin jelas dalam persoalan-persoalan dan pertikaian-pertikaian politik internasional, yang pada dasarnya terbagi dalam dua aliran, yaitu aliran yang membela dan memperjuangkan kapitalisme dan aliran yang membela dan memperjuangkan Sosialisme. Pertarungan antara kedua aliran ini meliputi seluruh dunia dan juga terdapat di Indonesia dan di negeri-negeri non-Sosialis lainnya di Asia, Afrika dan di Amerika Latin.
Kedua aliran ini memang mencerminkan proses obyektif yang sedang terjadi di masyarakat dunia. Oleh karenanya, adalah suatu kepalsuan reaksioner untuk menjadikan situasi yang obyektif ini sebagai hanya soal pertentangan kepentingan ekonomi dan politik antara Amerika Serikat dan URSS semata-mata.
Sejarah perjuangan untuk Sosialisme sudah membuktikan dalam teori dan praktek bahwa yang ternyata teruji benar adalah Sosialisme ilmu seperti yang telah disimpulkan lebih lanjut oleh W.I. Lenin dan pemimpin-pemimpin Partai-Partai Komunis lainnya.
Aliran politik yang membela dan memperjuangkan Sosialisme tampil kemuka dengan tujuan yang jujur dan dinyatakan secara terus terang seperti yang tercermin dalam politik Partai-Partai Komunis dan diplomasi Sosialis. Aliran politik ini, yang mewakili proses sosial yang obyektif dan benar, tidak memerlukan penipuan atau bersembunyi dibelakang semboyan-semboyan yang kosong dan palsu.
Tetapi sebaliknya, aliran yang hendak membela dan mempertahankan kapitalisme terpaksa dan terbukti harus bersembunyi dibelakang semboyan-semboyan kosong dan palsu dan harus membonceng kepada demagogi “sosialis”, seperti yang dilakukan oleh Perdana Menteri Nehru dari India. Ini tidak lain ialah karena tujuan orang-orang dari aliran ini berlawanan dengan proses obyektif, dan oleh karena itu sukar untuk mendapatkan pasaran dikalangan massa Rakyat. Hal ini juga terlihat di Indonesia. Ada pembela-pembela setia dari kapitalisme dan mati-matian memusuhi Sosialisme, tetapi dalam omongan sehari-hari mereka berkedok dibelakang merk “sosialis” dan “Marxis”. (Tawa). Berbagai variasi semboyan “sosialis” dipergunakannya, misalnya oleh kaum sosialis kanan, tetapi pada hakekatnya kesemuanya itu hanyalah bentuk-bentuk konsepsi borjuasi yang sedang mencoba untuk membela kepentingan kelasnya yang memusuhi Sosialisme. Ini sekali lagi membuktikan apa yang sudah digambarkan oleh Lenin dalam tahun 1913 dengan perkataan: “Dialektika sejarah adalah demikian rupa sehingga kemenangan teoritis Marxisme memaksa musuh-musuhnya menyamar sebagai kaum Marxis” (Lenin dalam “Nasib Sejarah Ajaran Karl Marx”).
Pertarungan antara kedua aliran ini dalam politik internasional mengambil berbagai bentuk dan mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan umum seluruh dunia. Yang terpokok diantaranya adalah masalah perang dan damai, masalah perang dingin, masalah kolonialisme, masalah pangkalan militer dinegeri lain, masalah perdagangan bebas dan normal antara Timur dan Barat, masalah larangan digunakannya senjata-senjata nuklir, masalah dihentikannya percobaan-percobaan bom nuklir, masalah perlucutan persenjataan, dan masalah-masalah hangat lainnya seperti misalnya masalah remiliterisasi Jepang, masalah penyatuan kembali Vietnam dan Korea, masalah Berlin Barat, masalah perjanjian perdamaian dengan Jerman, masalah pakt-pakt militer agresif SEATO, NATO dll. semua soal itu menyangkut kepentingan dan keamanan umum dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu Rakyat Indonesia tidak boleh bersikap pasif terhadap masalah-masalah tersebut, tetapi harus menghadapinya dan mengambil bagian aktif dalam menyelesaikannya.
Diantara semua masalah hangat itu, masalah Berlin Barat dan Jerman adalah yang paling mendesak dewasa ini. Adalah memang tidak masuk akal bahwa setelah hampir 15 tahun perang dunia berakhir Berlin Barat masih saya diduduki oleh tentara asing dan perjanjian perdamaian dengan Jerman belum lagi ditandatangani. Politik damai dan demokratis dari Uni Sovyet dan semua negeri Sosialis ditujukan untuk mengakhiri situasi yang pincang di Eropa ini. Sebaliknya, negara-negara Barat hendak terus memelihara kepincangan ini, karena dengan berbuat demikian mereka berharap dapat mempertahankan kekuasaannya di Eropa. Adenauer dan Pemerintah Jerman Barat yang mewakili kepentingan kaum imperialis Jerman, merupakan biang keladi utama yang bersama dengan negara-negara Barat lainnya terus menunda-nunda penyelesaian masalah Berlin Barat dan masalah Jerman. Hal ini ditentang secara luas oleh Rakyat Jerman sendiri. Imperialis Jerman yang dihidupkan kembali dengan bantuan kaum monopolis AS merupakan bahaya yang sangat mengganggu keamanan dan perdamaian di Eropa. Untuk menyelesaikan masalah-masalah ini Uni Sovyet sudah sampai mengusulkan diadakannya Konferensi Tingkat Tertinggi dari Empat Besar. Pihak Barat bukannya kompak dalam menghadapi usul-usul Sovyet itu. Tiga Besar Barat, yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Perancis, masing-masing berusaha untuk menjalankan politiknya sendiri-sendiri, sekalipun keluar nampaknya satu. Tetapi bagi dunia demokratis dan cinta damai, termasuk Rakyat Indonesia, sudahlah sewajarnya ntuk menyokong politik diadakannya KTT, karena politik ini langsung memperkuat perdamaian. (Tepuk tangan).
Kawan-Kawan!
Sejalan dengan berlangsungnya dua proses didunia, yaitu proses kehancuran kapitalisme dan proses kenaikan Sosialisme, maka dalam politik dan diplomasi internasional terdapat dua macam kebijaksanaan, dengan tujuan, cara-cara dan semangatnya sendiri-sendiri. Yang satu adalah politik luar negeri imperialis yang membela dan mempertahankan penghisapan dan penindasan, kolonialisme dan perang. Yang lain politik luar negeri negara-negara Sosialis yang berjuang untuk menghapuskan penghisapan, kolonialisme dan perang, dan untuk menciptakan masyarakat baru didunia yang adil dan makmur, damai dan maju.
Berturut-turut dan terus menerus imperialisme melakukan intervensi dan agresi terhadap negeri-negeri lain, dan berturut-turut dan terus menerus pula negeri-negeri Sosialis menentangnya dan membela hak dan kepentingan negara-negara korban intervensi dan agresi imperialis. Berturut-turut dan terus menerus negeri-negeri Sosialis mengambil inisiatif dan memajukan usul-usul damai dan demokratis serta memberi contoh untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional, tetapi berturut-turut dan terus menerus pula Amerika Serikat dan negara-negara imperialis lainnya menolak dan menggagalkannya.
Dalam Kongres Nasional ke-V Partai kita telah mengkonstatasi perimbangan kekuatan internasional dan prospek perkembangannya menuju kearah yang makin lebih menguntungkan bagi kemerdekaan nasional, perdamaian dan Sosialisme. Dalam periode sesudah itu perkembangan internasional benar-benar menunjukkan pergeseran kekiri, kearah yang makin memencilkan dan merugikan kaum imperialis, terutama imperialis AS yang terus menerus nekad mempertahankan kolonialisme, terus menimbulkan ketegangan-ketegangan baru, terus mengadakan subversi, intervensi dan agresi dan mengubah perang dingin menjadi perang panas. Sebagai akibatnya, belum pernah imperialisme Inggris-Perancis begitu terisolasi dan begitu dibenci Rakyat sedunia seperti diwaktu mereka melancarkan agresi militernya terhadap Mesir. Juga belum pernah kaum imperialis AS-Inggris begitu terisolasi dan begitu dibenci Rakyat sedunia seperti diwaktu mereka mendaratkan pasukan-pasukannya di Libanon dan Yordania.
AS mendapat pukulan bukan main hebatnya dengan meletusnya revolusi di Irak pada tanggal 14 Juli 1958. Peristiwa ini menandakan adanya pasang baru dalam gerakan revolusi nasional sedunia. Revolusi Irak ini kemudian diikuti oleh proklamasi Republik Aljazair dan Guinea. Belum pernah AS begitu terpencil sendirian seperti ketika AS melakukan agresi terhadap RRT disekitar Selat Taiwan. Bandingkanlah keadaan ini dengan keadaan ketika pada tanggal 25 Juni 1950 AS melancarkan agresinya terhadap Korea yang berlangsung terus sampai tanggal 27 Juli 1953. Pada waktu itu AS masih dapat memaksakan kehendaknya pada banyak negeri didunia, termasuk Indonesia, misalnya mengenai embargo terhadap RRT.
Pendapat umum sedunia makin mengenal betapa tidak sungguh-sungguhnya AS dalam mengusahakan persetujuan internasional untuk menghentikan percobaan-percobaan senjata nuklir dengan segera, tanpa syarat dan untuk selama-lamanya. Padahal Uni Sovyet sudah menunjukkan kemauan baiknya dengan menghentikan secara sepihak mulai tanggal 31 Maret 1958 percobaan-percobaan senjata nuklir untuk waktu 6 bulan. Uni Sovyet terus menerus mengajak AS dan Inggris untuk mencapai persetujuan internasional mengenai hal ini, meskipun jumlah percobaan bom nuklir yang sudah dilakukannya kurang daripada yang pernah dilakukan oleh AS maupun oleh Inggris. Tetapi usaha baik ini tidak berhasil., Amerika dan Inggris tetap mau meneruskan percobaan-percobaan senjata nuklir.
Kebangunan anti-kolonial dari bangsa-bangsa Asia dan bangsa-bangsa Arab terus meluas dan mencapai kemajuan-kemajuan penting. Beberapa pengalaman dan pelayaran penting dapat disimpulkan dari perlawanan sengit bangsa-bangsa Arab terhadap kaum imperialis. Yang terpenting diantaranya adalah tersesatnya jalan Nasser dari Mesir. Pengalaman Mesir ini memberi pelayaran bahwa tidak mungkin politik luar negeri yang maju dipertahankan, selama politik dalam negerinya anti-demokratis dan anti-Komunis. Pengalaman Mesir telah membuktikan bahwa politik anti-Komunis, politik mengekang dan menindas hak-hak demokratis dari Rakyat Mesir dan Siria, adalah berlawanan dengan prinsip-prinsip anti-kolonial dan cinta damai dari Putusan-Putusan Banding, dan nyatanya sejalan dengan politik imperialis yang memertahankan kekuasaan koloialnya dinegeri-negeri Arab, di Asia dan di bagian-bagian dunia lainnya. Politik anti-demokratis ini juga dijalankan oleh kalangan yang berkuasa di India, khususnya yang merupakan tindakan membubarkan Pemerintah negara-bagian Kerala yang dipimpin oleh kaum Komunis, yang setia pada konstitusi India dan yang telah bertindak menguntungkan Rakyat Kerala. Ini merupakan pelayaran praktis bagi Rakyat pekerja sedunia, betapa gampangnya borjuasi melemparkan UUD dan demokrasi jika kepentingan mereka terancam, dan betapa borjuasi tidak sukarela menerima jalan damai untuk perubahan sosial yang ditempuh oleh proletariat.
Berbeda dengan Mesir adalah Irak, yang setelah kemenangan Revolusi 14 Juli 1958 menjalankan politik luar dan dalam negeri yang bersandar atas kepentingan dan kekuatan Rakyatnya, yang tidak anti-Komunis, yang anti-kolonial dan cinta damai dan bekerjasama dengan kubu Sosialis menuju kekebangunan dan persatuan Arab. Jalan Mesir dan jalan Irak merupakan konfrontasi pilihan bagi dunia arab. Tidak disangsikan lagi bahwa jalan Irak sekarang, jalan kerjasama Nasional dan Komunis, adalah jalan Arab dan jalan kemerdekaan nasional yang sejati. (Tepuk tangan).
Dalam tahun-tahun belakangan ini imperialisme makin terpukul lagi dengan makin meluapnya perjuangan anti-imperialisme dari Rakyat-Rakyat di Afrika dan di Amerika Latin. Konferensi se-Afrika di Accra, Ghana, yaitu Konferensi Pemerintah Negara-Negara se-Afrika pada bulan April 1958 dan Konferensi Rakyat-Rakyat se-Afrika, juga di Accra, pada bulan Desember 1958, melanjutkan dan memperluas semangat anti-kolonial Bandung ke Benua Afrika. Aksi-aksi massa sesudah Accra sangat meluas ke Kongo, Nyasa, Rhodesia dan kehampir semua negeri di Afrika Barat, Tengah dan Selatan. Perlawanan bersenjata tidak lagi hanya terbatas pada aljazair, tetapi sudah meluas ke daerah Kamerun, Uganda dan Afrika Tengah. Juga di Amerika Latin aksi-aksi massa demokratis makin meluas dan mencapai kemenangan-kemenangan. Negeri-negeri seperti Argentina, Venezuela, Brazilia, Chili dll., menjadi daerah-daerah yang tidak aman lagi bagi kapital AS. Kemenangan Revolusi di Kuba merupakan sumber inspirasi yang penting bagi perjuangan pembebasan Rakyat di seluruh Amerika Latin. (Tepuk tangan lama).
Kemenangan mutlak “Partai Aksi Rakyat” dalam pemilihan umum di Singapura pada awal tahun ini merupakan demonstrasi penolakan Rakyat terhadap penjajahan Inggris di Pulau inim dan sekaligus menelanjangi kebangkrutan politik pro-inggris Tengku Abdul Rachman dari Malaya. (Tepuk tangan).
Pukulan-pukulan dan kekalahan-kekalahan bertubi-tubi yang diderita oleh imperialisme dunia mengharuskan Rakyat untuk makin mempertinggi kewaspadaaannya. Imperialisme tidak akan mau menyerah secara sukarela tetapi harus dipaksa untuk menyerah oleh kekuatan aksi massa proletariat dan massa Rakyat lainnya sedunia. Tiap usaha imperialis untuk menyeret dunia kedalam api peperangan dunia baru bersama-sama dengan kehancuran mereka harus dilawan.
Meluapnya kebangkitan anti-kolonial ini yang sekarang meliputi seluruh daerah Asia, Afrika dan Amerika Latin sangat berpengaruh di dalam mengubah imbangan kekuatan internasional yang menguntungkan kemerdekaan, demokrasi, Sosialisme dan perdamaian.
Dalam hubungan ini harus diyakini arti internasional yang amat penting dari gerakan dunia untuk menentang perang dan membela perdamaian abadi. “Deklarasi” 12 Partai Komunis dan Partai Buruh menegaskan: “Partai-Partai Komunis memandang perjuangan untuk perdamaian sebagai tugas mereka yang terutama. Mereka, bersama-sama dengan semua kekuatan yang cinta damai, akan berusaha dengan sekuat tenaga mereka mencegah perang”. (halaman 17). (Tepuk tangan).
Pengalaman Rakyat sendiri telah memberi pelayaran betapa benarnya kesimpulan yang telah diambil oleh Biro Perdamaian Dunia dalam sidangnya di Moskow pada tanggal 21-25 Februari 1959, yaitu bahwa musuh-musuh perdamaian adalah pula musuh-musuh kemerdekaan bangsa, dan bahwa gerakan perdamaian dan gerakan anti-kolonial adalah satu dan tak bisa dipisah-pisahkan. Gerakan kemerdekaan nasional tanpa gerakan perdamaian tidak akan dapat mencapai hasil sepenuhnya. Hal ini sesuai sekali dengan semboyan Rakyat Indonesia: “Kami cinta perdamaian, karena kami cinta kemerdekaan.” Tepat sekali apa yang sering dikatakan oleh Presiden Sukarno, bahwa tidak ada perdamaian selama masih ada kolonialisme. Oleh karena itu, gerakan perdamaian dunia yang sekarang sudah menjadi gerakan massa demokratis yang paling luad didunia, adalah gerakan untuk mencegah peperangan dan anti-kolonial. Penghentian sama sekali percobaan-percobaan senjata nuklir dan pelarangan penggunaan senjata-senjata tersebut, pengakhiran perang dingin, serta terjaminnya kemerdekaan bagi semua bangsa adalah tuntutan-tuntutan terpenting daripada gerakan perdamaian dunia.
Rakyat Indonesia telah memberikan sumbangannya kepada tercapainya cita-cita perdamaian dunia. Peranan Rakyat dan Pemerintah Indonesia dalam pembelaan hal Mesir ketika menghadapi agresi militer Inggris, Perancis dan Israel, dan dalam mensukseskan Konferensi Asia-Afrika di Bandung, adalah sumbangan-sumbangan penting dan berharga. Pernyataan-pernyataan dan pidato-pidato yang bersemangat anti-imperialisme dan cinta damai dari Presiden Sukarno di Washington, di Moskow, di Peking, di Ankara, di Pnompenh, di Hanoi, dan pada kesempatan-kesempatan lain mempunyai pengaruh yang baik dalam meluaskan dan membesarkan kekuatan-kekuatan damai didunia. Pengakuan segera oleh Pemerintah Indonesia atas desakan Rakyat terhadap Republik Irak, Pemerintah Sementara Aljazair, Republik Ghana dan Guinea penting sekali artinya bagi perjuangan anti-kolonial dan cinta damai.
Pengalaman perjuangan Rakyat telah pula membuktikan betapa benarnya kesimpulan Partai selama ini bahwa kebangunan nasional dalam bentuk meluapnya gerakan dan aksi-aksi anti-kolonial dari bangsa-bangsa di Asia, Afrika dan Amerika Latin bukanlah merupakan suatu kekuatan yang tersendiri di dunia atau merupakan kekuatan blok ketiga yang berdiri diantara kekuatan imperialis dan Sosialis, melainkan satu kekuatan bagian yang memang amat penting dari kebangunan seluruh umat manusia, yang bersama kubu Sosialis menentang imperialisme, menuju kekemerdekaan nasional semua bangsa, demokrasi, perdamaian dan Sosialisme. (Tepuk tangan).
Adalah suatu kenyataan, bahwa imbangan kekuatan internasional yang menguntungkan bagi Sosialisme merupakan syarat obyektif yang menentukan bagi berhasilnya perjuangan mempertahankan perdamaian dunia dan mencegah pecahnya perang dunia yang baru. Tentang ini Kawan Mikojan antara lain mengatakan, bahwa “imbangan kekuatan baru itu dan prospek-prospek selanjutnya dari perkembangan memberikan alasan untuk menyatakan pada Kongres ke-21 PKUS bahwa ‘suatu kemungkinan yang nyata tentang disingkirkannya perang dunia dari kehidupan masyarakat akan mendapat bentuk, malahan sebelum Sosialisme menang diseluruh dunia, dengan kapitalisme masih berlangsung dibeberapa bagian dunia’. Ini akan merupakan sumbangan Sosialisme yang tak ternilai pada sejarah manusia, perwujudan harapan-harapan serta hasrat-hasrat yang paling dikandung semua Rakyat”.
Partai kita telah mengkonstatasi adanya front internasional anti kolonial dan cinta damai. Partai telah menyimpulkan bahwa Indonesia sudah semestinya menempatkan diri sebagai partisipan yang aktif dalam front ini, sesuai dengan jiwa dan tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang bercita-cita masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dan masyarakat dunia yang aman dan damai. Partai selalu berusaha untuk mendorong Pemerintah Indonesia supaya bertindak dan menjalankan kebijaksanaan politik luar negeri kearah ini.
Bagi kaum komunis pekerjaan dalam gerakan perdamaian dunia bukanlah suatu muslihat atau sikap pura-pura sebagaimana yang selalu difitnahkan oleh kaum imperialis dan kaki tangan-kaki tangannya, tetapi adalah merupakan tugas perjuangan yang serius dan sungguh-sungguh harus dilakukan dengan sepenuh hati.
Seluruh kekuatan Rakyat anti-kolonial, kekuatan pejuang-pejuang perdamaian dan kekuatan Sosialis merupakan suatu front internasional yang luas dan meliputi semua negeri, menghadapi satu musuh, yaitu imperialisme dunia yang dikepalai oleh Amerika Serikat. Front international ini, yang disukai atau tidak berintikan kubu Sosialis, harus terus menerus diperkuat, diperluas dan dikonsolidasi untuk keselamatan umat manusia, untuk keamanan internasional dan untuk kemajuan umat manusia diseluruh dunia.
(5) Soalnya Bukan “Memilih Blok”, Tetapi Menjalankan Politik Luar Negeri yang menguntungkan Rakyat Indonesia.
Sejarah Republik Indonesia sendiri cukup membuktikan bahwa kerjasama dengan Uni Sovyet dan negeri-negeri kubu Sosialis lainnya dalam front internasional untuk perdamaian dan anti kolonial memberikan jaminan bagi keselamatan, kemajuan dan hari depan yang lebih baik bagi Rakyat Republik Indonesia. Ini bukan “memilih blok” tetapi ini hanyalah soal mengakui suatu kenyataan semata-mata. Seribu kali orang bisa mengatakan “Indonesia tidak memilih salah satu blok” tetapi nyatanya ialah, bahwa tiap kebijaksanaan yang memusuhi Uni Sovyet dan kubu Sosialis sudah terbukti menguntungkan imperialisme, dan ini adalah bertentangan dengan kepentingan Indonesia dan pasti menemui kegagalan. Sebaliknya, tiap tindakan yang bersahabat dan kerjasama dengan Uni Sovyet dan negeri-negeri Kubu Sosialis lainnya adalah sesuai dan sejalan dengan kepentingan Indonesia dan pasti berhasil. Seorang kepala batu anti-Komunis seperti Dr. Hatta (tawa) terpaksa mengakui kebenaran ini dan mengatakan pada pertengahan tahun 1948, bahwa “benar juga bahwa Sovyet Rusia membela kemerdekaan negeri-negeri yang terjajah, berdasarkan kepada ideologinya sendiri” (Hatta dalam “Mendayung Diantara Dua Karang”).
Hanya dengan meluaskan kerjasama dengan negeri-negeri Sosialis, politik luar negeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian dan anti-kolonial bisa diletakkan diatas sendi-sendi dan dalam proporsi yang sebenarnya. Hanya dengan demikian, politik ini tidak akan salah tumbuh menjadi suatu politik netral yang banci dan tidak berani memihak dalam menghadapi berbagai masalah internasional, atau tumbuh menjadi suatu politik “tidak pilih kasih antara kedua blok” yang berarti bersikap dan memberikan perlakuan yang sama baiknya kepada imperialisme seperti kepada Sosialisme. Disinilah tepatnya apa yang berulangkali dikatakan oleh Presiden Sukarno, bahwa dalam masalah perang dan damai, dalam masalah imperialisme dan kemerdekaan, kita tidak netral tetapi tegas berpihak pada perdamaian dan kemerdekaan. Inilah politikluar negeri yang sungguh-sungguh anti-kolonial dan cinta damai, politik yang pasti akan mencapai sukses dan akan membawa kemajuan bagi Indonesia.
Apa sesungguhnya politik yang bebas dan aktif yang dianut oleh pemerintah Indonesia?
Pada mulanya apa yang dinamakan politik bebas adalah ciptaan Sutan Syahrir (soska) yang menguasai politik luar negeri Indonesia dalam tahun-tahun pertama Revolusi Agustus, dan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Hatta ketika ia memegang pemerintahan. Sementara kalangan ada yang hendak menonjolkan seolah-olah Sutan Syahrir adalah pembentuk politik luarnegeri Indonesia yang dijalankan sekarang.
Tetapi apakah sesungguhnya konsepsi politik luarnegeri Syahrir? Dalam tulisannya “Perjuangan Kita” yang ditulis dua bulan sesudah Republik Indonesia berdiri, antara lain dikatakannya bahwa “Letak Indonesia di dalam lingkungan daerah pengaruh kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika. Nasib Indonesia tergantung daripada nasib kapitalisme-imperialisme Inggris-Amerika (halaman 12). Alangkah malangnya Rakyat Indonesia, karena nasibnya digantungkan pada nasib kaum imperialis Inggris-Amerika!
Selanjutnya dikatakan oleh Syahrir dalam tulisannya tersebut, bahwa dalam batas-batas pertentangan antara kepentingan politik AS dan politik Inggris, yang masing-masing dikatakannya ingin menggunakan kekuasaan Belanda di Indonesia, terletak “kemungkinan untuk kita mendapat kedudukan yang baru yang cocok dengan kehendak politik raksasa Pasifik ini” (halaman13). Dari konsepsinya itu Syahrir mengakui, bahwa kemerdekaan yang mungkin kita dapat tidak lebih daripada “kemerdekaan” seperti yang terlihat dari negeri-negeri lain yang berada dibawah pengaruh negara imperialis besar, yaitu berupa kemerdekaan dalam nama saya. Jelaslah bahwa konsepsi politik luarnegeri Syahrir hanya mengakui suatu maksimum obyektif yang tidak lebih daripada suatu kemerdekaan boneka model Filipina, Malaysia, Vietnam Selatan atau Korea Selatan.
Inipun hanya bisa didapat, kata Syahrir, jika Pemerintah RI bisa “menghindarkan kekacauan yang akan mengancam keinginan dan kemungkinan modal luar negeri”, sebab, demikian katanya selanjutnya, “jika dianggapnya benar-benar merugikan, ia (kaum kapitalis luarnegeri) akan mengerahkan sekalian tenaga untuk menentang kita, serta ia akan tidak ragu-ragu menyebabkan intervensi militer untuk membela kepentingan modalnya” (halaman 9). Kiranya tidak perlu di-ragu-ragukan lagi, bahwa fikiran kapitulasi ini pulalah yang menyebabkan tuan Hatta mengeluarkan Manifes Politik 1 November 1945 yang menjamin akan dikembalikannnya perusahaan-perusahaan imperialis, termasuk perusahaan-perusahaan Belanda.
Pendeknya, sudah sejak semula Syahrir memegang peranan penting dalam politik luarnegeri Indonesia, ia sudah menakut-nakuti Rakyat Indonesia dan menganjurkan supaya menyerah kepada imperialisme dan supaya jangan merugikan atau membikin marah kaum imperialis. Politik kapitulasi ini diselimuti dengan istilah “politik kekuatan tiga”. Apa yang dapat diharapkan dari konsepsi politik seperti ini, selain daripada kapitulasi dan sekali lagi kapitulasi?
Jadi jelaslah, bahwa politik bebas Syahrir langsung bertentangan dengan politik luarnegeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian dan anti-kolonial yang dengan disokong oleh Rakyat dijalankan oleh Pemerintah-Pemerintah Indonesia sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo yang pertama dan kedua sampai sekarang. Syahrir bukan pembentuk politik luarnegeri Indonesia yang sekarang didukung oleh Rakyat Indonesia, sebaliknya, ia adalah lawannya.
Dalam kata-kata maupun dalam praktek politik luarnegeri Hatta tidak lebih daripada kelanjutan politik luarnegeri Sutan Syahrir yang hianat itu. Dalam jawaban Dr. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat dalam bulan September 1948 antara lain dikatakan, bahwa “berhubung dengan letak tanah air kita ditengah-tengah perhubungan Internasional itu, yang masa sekarang masih dilingkungi oleh negera-negara besar kapitalis, adalah suatu politik yang bijaksana bahwa kita tidak memperbesar lingkungan musuh kita” (dalam ”Mendayung Diantara Dua Karang”). Kata-kata ini diucapkan oleh Hatta justru pada saat semangat anti-imperialisme daripada Rakyat sedang meluap-luap, dan ketika AS lewat “penasehat-penasehatnya” secara langsung mencampuri persoalan dalam negeri Republik Indonesia untuk mengadakan pengejaran terhadap kaum Komunis. Oleh sebab itu menjadi jelaslah bahwa dengan “politik bebas”nya itu Hatta bermaksud agar Indonesia tidak memusuhi dan tidak menimbulkan amarah imperialis. Kelanjutannya ialah, karena kaum imperialis menghendaki supaya mengejar-ngejar dan menteror kaum Komunis, maka agar kaum imperialis tidak marah, dijalankanlah kehendak imperialis itu. Agar kaum imperialis tidak marah dan tidak memusuhi Indonesia maka ditimbulkanlah tragedi nasional Provokasi Madiun. Karena kaum imperialis menghendaki Indonesia menyerah pada Belanda, maka dilahirkanlah persetujuan KMB yang hianat. Karena kaum imperialis menghendaki Indonesia sekali lagi mengejar-ngejar kaum Komunis agar dengan “tentram dan aman” bisa ditandatangani persetujuan MSA yang tidak marah, berdasarkan “politik bebas” model Syahrir-Hatta diadakanlah Razia Agustus oleh tuan Sukiman. Inilah praktek politik bebas Syahrir dan Hatta yang didasarkan atas politik menyerah kepada imperialisme. Padahal siapakah musuh kemerdekaan Indonesia kalau bukan imperialisme? Bagaimana bisa mempertahankan kemerdekaan dengan tidak mengambil sikap menentang imperialisme? “politik bebas” mereka adalah politik bebas memilih imperialisme!
Politik luarnegeri Syahrir dan Hatta yang meremehkan kekuatan Rakyat Indonesia sendiri dan kekuatan anti-kolonial didunia dan yang sebaliknya menyerah pada intimidasi-intimidasi dan kehendak-kehendak imperialisme akhirnya tumbuh menjadi politik komprador, yaitu politik tunduk pada imperialisme dan memusuhi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia untuk membela dan menyempurnakan Republik Indonesia. Memang ini adalah politik luarnegeri Syahrir dan Hatta yang hanya menghendaki kemerdekaan semacam Filipina, dimana pada hakekatnya bukan Rakyat Filipina yang berkuasa ditanah airnya. Atau seperti Malaysia sekarang, dimana pemerintah Malaysia tidak lebih daripada perisai Inggris untuk menghancurkan kekuatan Rakyat Malaysia yang sejati, yang dipelopori oleh Tentara Pembebasan Rakyat dan Partai Komunis Malaysia (Tepuktangan lama).
Bagaimana Irian Barat akan dapat dimasukkan kedalam wilayah kekuasaan RI, jika sejak semula sudah berpendirian tidak melawan imperialis? Tidaklah mengherankan apabila politik luarnegeri Syahrir dan Hatta yang ternyata telah bangkrut dan mencelakakan Indonesia itu dipuju-puji oleh kaum imperialis disatu pihak, sedangkan dipihak lain ditentang oleh Rakyat Indonesia, sehingga sekarang sudah menjadi politik yang sudah tidak laku lagi.
Yang perlu diperhatikan ialah bahwa politik luarnegeri Syahrir-Hatta yang anti-nasional dan pro-imperialis, dewasa ini belum lagi lenyap sama sekali. Diantara para diplomat dan para penguasa dalam politik luar negeri Republik Indonesia masih terdapat cukup banyak oknum-oknum yang dalam jalan fikirannya dan dalam praktek pekerjaannya sesungguhnya masih berjiwa dan bersemangat konsepsi politik luar negeri Syahrir-Hatta. Ini sangat menghambat perkembangan dan kemajuan RI sehingga oleh karenanya perlu segera dibersihkan oleh pemerintah mana saya yang ingin politik luar negerinya diabdikan kepada cita-cita Revolusi Agustus 1945 dan perdamaian dunia.
Sesungguhnya tradisi politik luar negeri Republik Indonesia semenjak berdirinya adalah berdasar hubungan dan kerjasama persahabatan dengan Timur, walaupun Sutan Syahrir merintangi ini. Pembelaan pertama terhadap RI oleh wakil Ukraina Soviet dalam PBB, D. Manuilsky, adalah salahsatu sendi penting yang telah diletakkan untuk menegakkan kedudukan Indonesia dalam dunia internasional. Ini diperkuat lagi oleh berhasilnya perlawanan Rakyat terhadap politik pro-Barat Syahrir dengan diadakannya hubungan diplomatik pertama tingkat duta antara Republik Indonesia dengan Republik Cekoslowakia dalam tahun 1947 dan kemudian hubungan konsuler dengan Uni Soviet dalam bulan Mei tahun 1948. Negara-negara Sosialis adalah pembela-pembela dan penyokong-penyokong setia yang sejak tahun-tahun pertama Revolusi sudah membela Republik Indonesia. Ini menguntungkan Indonesia. Juga menguntungkan Indonesia, dan tidak mungkin diabaikan arti pentingnya bantuan dan pengakuan negara-negara Asia-Afrika pada tahun-tahun permulaan Revolusi. Semuanya ini adalah bukti, bahwa sahabat-sahabat tradisional RI dan sahabat-sahabatnya di waktu-waktu yang sulit adalah negara-negara Timur dan bukan negara-negara Barat. (Tepuktangan). Tidak ada satu hidungpun dapat membantah, bahwa pada saat-saat Indonesia dalam kesukaran, negara-negara Barat selamanya berdiri dipihak Belanda.
Dalam hubungan ini Rakyat Indonesia perlu menyatakan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada proletariat Nederland beserta partainya, yaitu Partai Komunis Nederland yang dari sejak semula selalu melawan politik kolonial Pemerintah Nederland dan selalu membela kemerdekaan Indonesia dan hak Republik Indonesia atas Irian Barat, Juga terimakasih Rakyat Indonesia perlu dinyatakan kepada proletariat dan Rakyat sedunia yang selamanya memihak Rakyat Indonesia dalam perjuangan sucinya. (Tepuktangan).
Dalam perkembangannya lebih lanjut, ternyata bahwa politik bebas model Syahrir-Hatta tidak bisa dipertahankan karena bertentangan dengan kepentingan Indonesia dan bertentangan dengan hasrat Rakyat Indonesia. Keadaan inilah yang menyebabkan adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga akhirnnya dinamakan “politik luarnegeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian” dari Kabinet Wilopo, kabinet pertama yang disokong oleh PKI semenjak adanya KMB. Semenjak itu politik bebas Syahrir dan Hatta mulai ditinggalkan, tetapi kesanggupan untuk menempatkan Indonesia tegas-tegas dalam front internasional anti-kolonial dan cinta damai belum cukup pada kabinet Wilopo. “Politik Bebas” berada dalam krisis dan terombang ambing antara disatu pihak kenyataan bahwa kepentingan Republik Indonesia memang terletak dan terjamin dalam kerjasama dengan negara-nega kubu sosialis, sedangkan dipihak lain masih kuat keragu-raguan dan ketakutan borjuis yang berkuasa untuk menentang dan melawan imperialis. Dalam keadaan demikian Partai menghadapi tugas penting untuk membantu dan mendorong borjuis nasional dan Pemerintah Indonesia supaya berani dan sanggup melawan politik perang imperialis, melawan kolonialisme dan berani serta sanggup bekerja sama yang jujur dengan negeri-negeri kubu Sosialis.
Salah satu akibat dan puncak dari politik anti-komunis dan politik luarnegeri anti-Timur yang terbukti anti-Indonesia adalah yang dilakukan oleh kaum pemberontak bersenjata “PRRI-PERMESTA” yang dilakukan dengan mendapat inspirasi atas perongkosan dan perintah AS. Keselamatan dan keutuhan Republik telah dapat tertolong oleh kebijaksanaan Pemerintah Juanda yang mau mengakui kenyataan-kenyataan dan sampai batas-batas tertentu mau meninggalkan politik anti-Komunis dan politik luar negeri yang anti-Timur.sekarang kelanjutan keamanan dan kemajuan Republik sepenuhnya tergantung kepada kesetiaan dan kesanggupan Pemerintah untuk meneruskan dan mengembangkan pekerjaan dalam arah yang benar ini.
Atas desakan kekuatan progresif, dasar politil luarnegeri Indonesia yang agak maju telah diletakkan, terutama oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo yang telah berhasil mendorong lahirnya Prinsip-prinsip dan Semangat Bandung yang Bersejarah. Politik luarnegeri ini dilanjutkan oleh Kabinet Juanda dengan menunjukkan tanda-tanda kesediaan untuk memperbesar kerjasama ekonomi dan kebudayaan dengan negeri-negeri kubu Sosialis dan dengan menempuh politik “jalan lain” mengenai Irian Barat. Umum mengetahui betapa politik “jalan lain” mengenai Irian Barat ini mengakibatkan timbulnya kekuatan-kekuatan baru dalam negeri dan menggoncangkan kedudukan kelas yang berkuasa di Nederland.
Dengan politiknya yang tegas menentang pendaratan tentara AS di Pekan Baru pada awal tahun 1958, pemerintah Juanda dengan dukungan Rakyat Indonesia telah berhasil menyelamatkan RI. Politik luarnegeri RI akan dapat lebeih banyak menguntungkan Rakyat Indonesia, jika dilanjutkan dan dikembangkan kerjasama yang lebih erat dengan Timur, hidup berdampingan secara damai dengan semua Negara dan teguh menentang intervensi asing. Tetapi bahwasanya hal ini masih saya belum wajar, ternyata diantaranya dari sikap Pemerintah RI yang belum juga mau mengadakan hubungan dengan Republik Rakyat Demokrasi Korea dan dengan Republik Demokrasi Jerman, padahal dengan Jerman Barat Indonesia sudah lama mengadakan hubungan diplomatic dan ekonomi yang sangat luas.
Adalah menjadi tugas Partai untuk lebih mengembangkan lagi hasil-hasil positif yang telah dicapai oleh politik luarnegeri Indonesia. Yang pertama-tama perlu mendapat perhatian adalah pelaksanaan yang kongkrit dan sungguh-sungguh dari Putusan-Putusan Bandung. Sangat disayangkan, bahwa dalam menghadapi persoalan-persoalan politik internasional yang sangat mendesak seperti misalnya usul mengadakan Konferensi Tingkat Tertinggi, usul untuk menghentikan percobaan-percobaan senjata nuklir, agresi militer AS terhadap Libanon dan agresi militer Inggris terhadap Yordania, agresi militer AS terhadap RRT disekitar Selat Taiwan, pengacauan AS dan SEATO di Laos, Konferensi 4 Besar Menlu di Jenewa mengenai masalah Berlin Barat dan perjanjian perdamaian dengan Jerman, danl lain-lain. Lagi, para anggota teremuka dari kerjasama Asia-Afrika, khususnya Lima Negara Kolombo tidak sampai bisa bersama membicarakannya dan memberikan suara-suaranya, sedangkan Indonesia tidak menunjukan inisiatifnya kearah ini.
Di dalam lingkungan PBB kerjasama kelompok A-A perlu dipererat dan lebih diaktifkan lagi, karena syarat-syarat obyektif ada bagi kelompok ini untuk mengeluarkan suara dan sikapnya yang berpengaruh dibadan internasional ini. Kepada Rakyat Indonesia terletak tugas untuk lebih mengaktifkan saluran-saluran baik resmi maupun organisasi-organisasi Rakyat, dan bentuk–bentuk kerja sama Asia-Afrika sebagai pelaksanaan dan kelanjutan dari putusan–putusan Bandung.
Satu segi positif yang penting dari Putusan–putusan Bandung adalah masalah hubungan tetangga baik atas dasar azas–azas memelihara perdamaian dan anti–kolonial.Untuk keselamatan dan keamanan RI sendiri adalah penting sekali untuk menjamin agar Indonesia dilingkungi oleh negara–negara tetangga yang bersahabat dan yang politik luar negerinya sejiwa dengan putusan-putusan Konferensi A-A di Bandung. Untuk ini Pemerintah perlu mengandalkan usaha-usaha yang intensif terhadap negara tetangga satu persatu. Usaha ini akan lebih berhasil apabila dilakukan bersama oleh Pemerintah dan Rakyat. Bagi Indonesia, masalah politik tetangga baik adalah masalah yang kongkrit dan mendesak. Haruslah menjadi kesadaran yang dalam bahwa Indonesia berada dibarisan terdepan dalam melawan SEATO yang berarti menghadapi tugas nasional dan internasional yang tidak enteng. Pengalaman dengan pemberontakan DI-TII dan “PRRI-Permesta” jelas membuktikan kebenaran ini.
Sekarang Belanda menjalankan taktik bersekutu dengan SEATO melalui Australia untuk maksud mempertahankan kekuasaannya di Irian Barat. Ini berarti bahwa bagi Indonesia politik tetangga baik adalah sama dengan politik melawan dan mengalahkan SEATO. Adalah menjadi kepentingan Rakyat Indonesia untuk menyokong perjuangan Rakyat-rakyat Malaysia, Laos, Kamboja dll., untuk mencegah negeri-negeri ini masuk menjadi anggota SEATO, dan menyokong perjuangan Rakyat-rakyat Filipina, Muangthai, Pakistan, dan Australia untuk dapat membebaskan negeri-negeri mereka dari ikatan SEATO serta tekanan-tekanan AS. (Tepuktangan).
Rakyat Indonesia sudah seharusnya dengan teliti memperhatikan Jepang yang berada dibawah kekuasaan AS dan kaum monopolis Jepang sendiri. Golongan yang berkuasa di Jepang sampai sekarang masih belum menunjukan kesadaran untuk menjalankan suatu politik luarnegeri yang cinta damai, demokratis dan bersahabat terhadap negeri-negeri tetangga di Asia. Sikap pemerintah Jepang yang memusuhi RRT dan yang hendak meneruskan politik “saudara tua”-nya terhadap bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang pernah dijajahnya menimbulkan antipati dan kegusaran yang besar dikalangan Rakyat-rakyat Asia. Sikap ini menunjukkan bahwa imperialisme Jepang masih merupakan bahaya yang mengganggu perdamaian dan kemerdekaan negeri-negeri Asia. Sikap ini bertentangan dengan hasrat dan kepentingan Rakyat Jepang sendiri yang dengan gigih melawan kekuasaan pendudukan Amerika dan Penindasan imperialism Jepang dan yang pada waktu-waktu belakangan ini mencapai kemajuan-kemajuan penting. Dengan teguh dan setia Rakyat Jepang berjuang untuk persamaan dan persahabatan antara bangsa-bangsa Asia, untuk perdamaian kekal di Asia dan didunia. Ini mendapat simpati dan setiakawan sepenuhnya dari Rakyat Indonesia. Tetapi sebaliknya oknum-oknum borjuis tertentu di Indonesia harus lekas tahu diri, lekas meninggalkan sikap menjilat terhadap kaum monopolis yang berkuasa di Jepang dan supaya menjungjung kehormatan bangsa Indonesia yang merdeka. (Tepuktangan).
Adalah satu politik luarnegeri yang realis dan sesuai dengan aspirasi-aspirasi nasional Rakyat Indonesia jika Pemerintah Indonesia ber-sama-sama dengan kelompok A-A meneruskan perjuangan dengan lebih teguh di dalam PBB dan diforum internasional lainnya untuk memasukkan RRT dan Republik Rakyat Mongolia di PBB, untuk menghapuskan perbedaan rasial di Afrika Selatan dan di-bagian-bagian dunia lainnya, dan untuk memelihara keamanan internasional di Timur Tengah dan Timur Jauh dengan menuntut penarikan mundur semua tentara asing dari daerah-daerah tersebut dan untuk pembentukan daerah perdamaian dan per-tama-tama daerah bebas atom di Timur Tengah, Timur Jauh an diseluruh Pasifik. (Tepuktangan).
Mengenai perjuangan pembebasan Irian Barat politik luarnegeri mempunyai tugas yang tidak kecil. Adalah kewajiban Pemerintah Indonesia untuk meneruskan perjuangan Irian Barat di dalam dan diluar PBB dan dengan lebih meyakinkan negara-negara didunia, terutama negara-negara di Asia, Afrika dan juga negara-negara sahabat di Amerika Latin tentang adil dan benarnya tuntutan Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mungkin menyetujui sikap dan kebijaksanaan yang tidak mau membawa masalah Irian Barat ke PBB, karena ini berarti tidak menggunakan semua jalan dan menutupi kejahatan politik colonial AS yang menolak tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan menyokong Belanda untuk terus bercokol di wilayah RI ini. Untuk perjuangan Irian Barat Pemerintah harus bertindak lebih bijaksana dengan mengadakan konsultasi dan kerjasama yang lebih erat dengan organisasi-organisasi Rakyat.
Dilapangan hubungan ekonomi luarnegeri pada waktu-waktu belakangan ini kelihatan kemajuan-kemajuan, terutama karena lebih banyaknya bantuan ekonomi dari negeri-negeri Sosialis dan lebih banyaknya kesediaan dari pihak Pemerintah Indonesia untuk berhubungan dagang dengan negeri-negeri Sosialis.
Dilapangan kebudayaan dan kerjasama ilmu dan teknik terdapat sedikit kemajuan dengan dikirimkannya lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk belajar di-negeri-negeri tersebut dsb.
Tetapi jika dibandingkan dengan politik luarnegeri Pemerintah yang agak maju dalam melawan kolonialisme dan cinta damai, luasnya kerjasama dilapangan ekonomi, kebudayaan,ilmu dan teknik dengan negeri-negeri Sosialis masih belum seimbang, masih terlalu sedikit, masih berat ke Barat.
Menghadapi situasi politik internasional yang serba pelik seperti sekarang ini, terutama sekali perlu ada kejernihan dan kejelasan dalam pandangan dan pengertian politik luarnegeri, bahwa yang menjadi musuh dan penghalang utama dari keselamatan dan keutuhan Republik Indonesia adalah imperialism dunia yang dikepalai oleh AS. Karena adanya imperialismelah maka kedudukan dan kemerdekaan Indonesia menjadi terancam terus-menerus. Tiap fikiran, tiap kemauan dan tiap tindakan yang tidak melawan imperialism adalah merugikan Indonesia, adalah bertentangan dengan kepentingan nasional Rakyat Indonesia.
Adalah menjadi kebiasaan dan sifat dari sifat dari politik imperialis untuk menggunakan cara-cara intimidasi dan intervensi terhadap negeri-negeri lain agar dapat menguasainya. Bagi Indonesia dan bangsa-bangsa yang hendak membela dan mempertahankan keselamatan dan keutuhan negerinya, tidaklah ada sikap dan jalan lain kecuali menghadapinya dan melawannya dengan sungguh-sungguh. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa kekuatan imperialis bukannya tidak terbatas, bahwa imperialism adalah macan-kertas yang bukannya tidak terkalahkan. Bukti sudah terlalu banyak bahwa kaum imperialis mundur jika dilawan. (Tepuktangan).
Pemerintah selamanya akan berhasil dalam politik luarnegerinya, jika Pemerintah dengan sadar menggunakan sistem konsultasi dengan organisasi-organisasi Rakyat untuk makin memperbaiki pekerjaannya dibidang politik internasional. Rakyat Indonesia dewasa ini sudah lebih dewasa dan tidak akan mungkin bias ditinggalkan dalam hal-hal yang mengenai kepentingan negaranya. Sejarah diplomasi menunjukan bahwa massa Rakyat mempunyai pengaruh dan rol yang tidak kecil dalam menentukan arah dan kebijaksanaan politik luarnegeri. Zaman diplomasi rahasia, yang merahasiakan segala sesuatu terhadap Rakyat, sekarang sudah lalu dan sudah diganti dengan diplomasi terbuka, yaitu diplomasi bersama dan untuk Rakyat.
Dengan tak henti-henti dan tak jemu-jemunya PKI selalu dan terus akan membantu dan mendorong Pemerintah untuk menentang dan melawan intervensi imperialis di Indonesia dan dinegeri manapun juga.
Partai harus selalu waspada dan selalu waspada dan selalu memimpin dan memobilisasi Rakyat untuk melawan intervensi imperialis terhadap Indonesia yang dilakukannya melalui politik pro-imperialis Masyumi-PSI. melalui gerombolan teroris DI-TII, melalui pemberontakan anti-Republik dari “PRRI-Permesta” dan mealui beberapa petualang politik Indonesia yang atasnama semboyan “anti-Komunis” ingin menjual kemerdekaan Indonesia kepada imperialis AS dengan tujuan memasukan Indonesia kedalam pak militer SEATO.
Sudah menjadi kenyataan sejarah, bahwa politik anti-komunis sama artinya dengan mengundang subversi dan intervensi imperialis dan ini berarti menciderai kepentingan nasional Rakyat Indonesia. Rakyat harus senantiasa waspada terhadap berbagai macam pandangan dan usaha yang pada dasarnya memusuhi Rakyat Indonesia, yang mula-mula hanya bermain mata, tapi kemudian bekerjasama dengan imperialis dengan menjalankan konsepsi “politik berdamai” dengan imperialis. “politik minta-minta” kepada imperialis. Ini adalah bentuk baru dari politik “kekuatan ketiga” Syahrir dan Hatta yang sudah bangkrut dan dikutuk Rakyat itu. Adalah bijaksana apabila Pemerintah juga waspada dan menjauhi politik semacam ini, demi keselamatan Indonesia, demi kemajuan Republik Indonesia.
Untuk pelaksanaan semua pekerjaan tersebut diatas, Pemerintah perlu mempunyai aparatur yang dapat dipercaya dan mampu, yang patriotic, demokratis dan ahli. Elemen-elemen “PRRI-Permesta” dan elemen-elemen anti-Republik lainnya yang masih bersembunyi di-aparat-aparat Kementerian Luarnegeri dan di Perwakilan-perwakilan RI diluarnegeri harus dibersihkan. (Tepuktangan lama).
Kawan-kawan!
Demikianlah kedudukan internasional Indonesia dan tugas-tugas Partai dan Rakyat Indonesia dilapangan politik luarnegeri. Sejalan dengan perkembangan kekuatan front persatuan nasional didalamnegeri, dan sesuai dengan semangat dan jiwa Revolusi Agustus 1945, maka juga dibidang politik luarnegeri terdapat cukup syarat-syarat yang memungkinkan tercapainya persatuan antara semua golongan demokratis, dan antara Pemerintah dengan Rakyat, untuk mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan nasional Indonesia dan untuk perdamaian di Asia dan didunia. (Tepuktangan).
III
MENERUSKAN PEMBANGUNAN PARTAI (1) Perkembangan Partai Antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI Kawan-kawan!
Selama masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI, bersamaan dengan makin majunya gerakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi dinegeri kita, Partai telah mengalami perubahan-perubahan yang besar, telah berkembang meluas keseluruh negeri sedangkan dibeberapa pulau juga sudah mulai mendalam dan berakar. Dilihat dari jumlah pengikutnya, Partai sekarang dengan pemilihnya yang lebih dari 8 juta sudah merupakan Partai terbesar dinegeri kita. (tepuktangan). Kemajuan melompat daripada Partai tidak hanya dalam peningkatan kesadaran ideology, politik dan organisasi.
Perbandingan antara anggota dan calon anggota Partai, yang seluruhnya sekarang berjumlah lebih dari 1.500.000, adalah hampir sama. Jadi berbeda dengan ketika Kongres Nasional ke-V dimana anggota berjumlah 49.042 dan calon anggota 116.164, artinya calon anggota merupakan kira-kira 70% daripada seluruh keanggotaan.
Jumlah anggota pada waktu sekarang seharusnya sudah jauh lebih banyak daripada jumlah calon anggota, tetapi karena adanya kelengahan sementara Komite dan karena keadaan diberbagai daerah yang dikacau kaum pemberontak kontra-revolusioner, maka peningkatan calon anggota menjadi anggota tidak dapat dilakukan tepat pada waktunya. Masih banyak calon anggota yang sudah ber-tahun-tahun lamanya mengerjakan tugas-tugas Partai dengan baik dan bersemangat, tetapi karena hal-hal tsb. Mereka belum ditingkatkan menjadi anggota. Kelengahan ini telah menyebabkan perbandingan antara anggota dengan calon anggota tidak cepat dapat diperbaiki. Lebih daripada itu, ketentuan dalam Konstitusi tidak berjalan dengan baik dan hak calon anggota yang baik untuk menjadi anggota tepat pada waktunya sudah diabaikan oleh Komite-komite yang bersangkutan.
Dengan makin baiknya pekerjaan Partai dikalangan kaum tani, presentase keanggotaan Partai dari kalangan ini sekarang sudah lebih besar jumlahnya. Kalau dalam Kongres yang lalu anggota yang berasal dari kaum tani kurang dari 50% dari seluruh keanggotaan, maka sekarang mayoritas anggoa Partai adalah berasal dari kaum tani. (tepuktangan). Juga perbaikan pekerjaan Partai dikalangan intelektual dan wanita telah menyebabkan lebih banyak dari kalangan-kalangan ini yang masuk menjadi anggota atau bersimpatipada Partai. Dari elemen buruh juga sudah bertambah banyak di dalam Partai kita, tetapi presentasinya tidak mengalami perubahan penting.
Ringkasnya, peluasan keanggotaan Partai telah mengaami lompatan-lompatan sbb,; Ketika Konferensi Nasional Partai pada permulaan tahun 1952 tercatat jumlah anggota dan calon anggota 7.910. Konferensi ini memutuskan meluaskan keanggotaan menjadi 100.000 dalam 6 bulan. Ketika akhir tahun 1952 diperiksa hasil perluasan, maka tercatat 126.671 anggota dan calon anggota. Pada waktu Kongres Nasional ke-V Partai yaitu pada bulan Maret 1954 tercatat anggota dan calon anggota 165.206. pada pertengahan 1959 sudah tercatat lebih dari 1.500.000 anggota dan calon anggota dimana terdapat kira-kira 250.000 atau 17% wanita. (Tepuktangan). Pada waktu Konferensi Nasional tahun 1952 anggota-anggota dan organisasi-organisasi Partai baru tersebar di Jawa dan Sumatera, dan tersebarnya juga sangat tidak merata. Sesudah peluasan keanggotaan dalam tahun 1952, organisasi Partai mulai tersebar juga di Madura, Sulawesi, Kalimantan, Nusatenggara dan Maluku. Sekarang tersebarnya organisasi Partai diseluruh negeri sudah lebih merata, sedangkan di Jawa dan Sumatera sudah lebih intensif daripada di-pulau-pulau lain.
Penyebaran Partai secara merata dan intensif lebih didorong lagi dengan dilaksanakannya Plan 3 Tahun Pertama Mengenai Organisasi Dan Pendidikan yang diputuskan oleh Sidang Pleno ke-IV CC dalam bulan Juli 1956.
Sebagian besar anggota Partai kita telah mengalami penggemblengan dalam perjuangan revolusioner. Sebagian dari anggota Partai yang masuk sebelum Konferensi Nasional tahun 1952 telah mengalami pukulan-pukulan yang berat dari kaum kolonialis Belanda, diantaranya ada yang dipenjarakan sampai bertahun-tahun atau dibuang ke Digul (Irian Barat), sebagian lagi mengalami perjuangan berat melawan militerisme Jepang, dan sebagian besar telah ambil bagian aktif dalam Revolusi 1945-1948, dalam perang-perang gerilya melawan agresi Belanda, dalam melawan provokasi Madiun tahun 1948 dan Razia Agustus Sukiman tahun 1951.
Mereka yang masuk Partai sesudah Konferensi Nasional 1952, jadi sesudah pembaruan dalam pimpinan sentral Partai, telah ambil bagian aktif dalam perlawanan terhadap percobaan-percobaan kudeta kontra-revolusioner yang mau memfasiskan system pemerintahan, terhadap berbagai kekejaman yang ditujukan kepada kaum buruh dan kaum tani, terhadap gerombolan-gerombolan teroris DI-TII, terhadap provokasi-provokasi yang dilancarkan terhadap Partai, terhadap penyalahgunaan Undang-undang Keadaan bahaya dan terhadap pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Semesta”. Yang terakhir ini terutama di Sumatera Barat,Riau Daratan,Tapanuli, Sulawesi Utara dan Tengah. Perlawanan-perlawanan gagah berani dan pengorbanan besar yang sudah diberikan oleh anggota-anggota Partai ini telah mengembleng seluruh barisan Partai kita, telah sangat meningkatkan martabat Partai kita di mata Rakyat, telah lebih mengeratkan hubungan Partai kita dengan massa Rakyat dan dengan alat-alat negara yang patriotic. Bersamaan dengan itu ia juga telah membacakan persatuan di dalam Partai, persatuan di kalangan pimpinan atasan, persatuan antara pimpinan atasan dengan bawahan dan persatuan antara pimpinan dengan massa anggota. (Tepuk tangan).
Kecintaan dan solidaritas antara sesama Komunis adalah semangat yang berkuasa di dalam Partai kita, dan semangat ini pulalah yang telah memberi inspirasi kepada anggot-anggota Partai untuk lebih sungguh-sungguh mengabdikan diri kepada kepentingan tanah air dan Rakyat pekerja.
Apa sebabnya dapat dijalankan peluasan organisai dan keanggotaan Partai begitu cepat? Apa sebabnya PKI bisa menjadi Partai massa yang besar?
Sejak Revolusi Agustus 1945 sampai sebelum terjadinya teror putih dalam Peristiwa Madiun tahun 1948 pengaruh Partai adalah luas dan meliputi semua golongan. Pengaruh Partai tidak hanya dikalangan kaum buruh dan kaum tani, tetapi juga dikalangan pemuda dan pelajar, dikalangan Angkatan Perang dari tamtama sampai perwira, dikalangan pegawa-pegawai negeri, dikalangan pengusaha-pengusaha nasional dan dikalangan pekerja-pekerja kebudayaan. Akan tetapi simpati yang begitu besar terhadap Partai tidak diorganisasi dan di konsolidasi secara sistimatis. Partai tidak memberikan program perjuangan yang tepat untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Revolusi Indonesia dan massa Rakyat. Sebaliknya Partai melakukan kesalahan-kesalahan di lapangan politik dan organisasi seperti yang sudah dibahas dalam resulasi “Jalan Baru Untuk Republik Indonesia”. Dalam politik front nasional Partai pada waktu itu lebih mementingkan kerjasama dengan kaum sosialis kanan yang tidak mempunyai tradisi revolusioner dan tidak dikenal oleh Rakyat, daripada mementingkan kerjasama dengan kaum nasionalis yang mempunyai tradisi revolusioner dan dikenal oleh Rakyat; selanjutnya pada waktu itu ada 3 Partai politik yang menamakan dirinya Partai Marxis-Leninis, yaitu Partai Komunis Indonesia, Partai Sosialis dan Partai Buruh Indonesia.
Menjelang Peristiwa Madiun orang-orang Komunis yang agak baik terorganisasi dan terdidik dari 3 Partai Marxis-Leninis tsb, berjumlah hanya kira-kira 10.000 orang. Sudah tentu dengan kaum Komunis yang hanya 10.000 orang, sedangkan penduduk Indonesia kira-kira 80.000.000 ketika itu dan tersebar diribuan pulau besar dan kecil, pekerjaan revolusioner tak mungkin dapat terpimpin dengan baik. Ketika terjadi teror putih Hatta akibat-akibat dari kesalahan-kesalahan politik dan organisasi tsb. Diatas sangat terasa. Berjuta-juta orang yang selama itu mengelilingi Partai, tetapi tidak diorganisasi dan tidak mendapat pendidikan politik dan teori revolusioner dari Partai, menjadi takut dan malahan sebagian memihak kaum kontra-revolusioner: tetapi yang paling berat dirasakan ialah kekurangan pekerjaan Partai dikalangan kaum tani.
Pengalaman-pengalaman pahit tsb. Diatas telah mendorong Politbiro baru yang dibentuk pada permulaan tahun 1951 untuk merombak Partai menjadi Partai massa yang luas, yang meliputi seluruh negeri dan mempunyai jumlah anggota yang besar. Tetapi untuk mencapai tujuan itu harus terlebih dulu diperbaiki kesalahan-kesalahan fundamental dari Partai dilapangan politik dan organisasi. Maka dirumuskanlah garis politik front persatuan nasional yang konsekwen anti-imperialisme dan yang berbasiskan persekuatuan buruh dan tani dibawah pimpinan klas buruh. Kerjasama dengan kaum nasionalis diperbaiki. Dengan berpedoman pada resolusi “Jalan Baru” organisasi Partai dibangun kembali. Untuk bisa menarik kaum tani menjadi sekutu klas buruh yang tersetia, Partai menyusun program agraria. Selain itu Partai senantiasa memperluas hubungannya dengan Rakyat diluar kaum buruh dan kaum tani, yaitu dengan massa borjuis kecil, kaum intelektual, kaum pengusaha nasional dan golongan-golongan penduduk lainnya. Mereka berangsur-angsur memandang Partai kita sebagai satu-satunya Partai yang jujur dan yang dapat secara tepat menganalisa dan memecahkan persoalan-persoalan nasional yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia. (Tepuktangan lama).
Program Partai untuk mencapai kemerdekaan nasional dengan melepaskan Indonesia dari Uni Indonesia-Belanda; mengirim kembali “Misi Militer Belanda” dan semua “penasehat” Belanda serta membatalkan persetujuan KMB; menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan vital kepunyaan kaum penjajah Belanda, dan selanjutnya mempertahankan Irian Barat sebagai wilayah sah Republik Indonesia dimengerti dan disokong kuat oleh massa Rakyat. Demikian juga politik Partai yang menuntut perlindungan bagi Industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, yang menuntut persiapan syarat-syarat mengindustrialisasi negeri, perjuangan Partai supaya ada kesempatan kerja yang lebih luas dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap para ahli Indonesia yang dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kemajuan ilmu dan kebudayaan. Semuanya ini menarik lebih banyak massa Rakyat yang luas, termasuk kaum pengusaha dan kaum intelektual disekeliling Partai.
Bagi Rakyat Indonesia sudah merupakan kenyataan bahwa Partai kita tidak hanya bisa berpropaganda, akan tetapi juga mampu menunjukan jalan-jalan pemecahan yang tepat bagi persoalan-persoalan nasional dan persoalan-persoalan lain yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia. Selanjutnya Partai juga sudah menunjukan kemampuanya mengambil dan mengembangkan sari-sari yang berharga yang bersifat nasional dan progresif dari sejarah, kebudayaan dan tradisi-tradisi Rakyat kita. Inilah antara lain sebab-sebabnya mengapa Partai kita bisa dalam waktu yang singkat mempunyai jumlah keanggotaan yang besar dan tumbuh menjadi Partai massa. Kenyataan ini adalah jawaban yang paling jitu pada semua fitnahan terhadap Partai. Kebenaran politik Partai telah sangat besar artinya bagi pekerjaan pembangunan Partai, bagi pekerjaan memperkuat dan memperluas Partai.
Hubungan Partai kita dengan Partai-partai sekawan makin hari makin bertambah erat, baik dengan jalan mempelajari pengalaman Partai-partai sekawan. Ikutsertanya wakil-wakil Partai kita dalam Konferensi Partai Komunis dan Partai Buruh di Moskow dalam bulan November 1957, yang telah melahirkan “Deklarasi” dan “Manifes Perdamaian” sangat mempererat hubungan Partai kita dengan Partai-partai sekawan. “Deklarasi” dan “Manifes Perdamaian” telah sangat besar artinya dalam mengkonsolidasi Partai kita dilapangan politik dan ideologi.
Dalam rangka mempererat hubungan Partai kita dengan Partai-partai Marxis-Leninis sekawan, sangatlah penting arti daripada hadirnya delegasi persahabatan PKI dalam Kongres ke-21 PKUS, tidak hanya karena Kongres ini adalah Kongres kaum pembangun Komunisme, tetapi juga karena dalam Kongres ini Kawan Chrusyov menegaskan bagaimana seharusnya hubungan antara Partai-partai Komunis. Kawan Chrusyov antara lain mengatakan bahwa:
“dalam gerakan Komunis dan juga dalam kubu Sosialis baik dulu maupun sekarang, ada persamaan-persamaan hak-hak dan kemerdekaan antara semua Partai Komunis dan Partai Buruh dan antara negeri-negeri Sosialis. Sesungguhnya PKUS samasekali tidak memimpin Partai lain, Uni Sovyet tidak memimpin negara-negara lain. Dalam gerakan Komunis tak ada Partai atasan dan bawahan. Semua Partai Komunis dan Partai Buruh sama dan bebas, semua bertanggungjawab atas nasib gerakan Komunis, atas kekalahan dan kemenangannya.” (Tepuktangan!).
Bagi kaum Komunis dan gerakan buruh sedunia, apa yang ditegaskan oleh Kawan Chrusyov ini adalah menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, dan puluhan tahun yang lalu sudah diajukan oleh Lenin. Tetapi diajukannya soal ini dalam situasi sekarang, dimana kaum imperialis dan begundal-begundalnya sedang memperhebat fitnahannya terhadap kaum Komunis, adalah penting artinya. Penegasan ini tidak hanya untuk membantah fitnahan kaum reaksioner, tetapi juga merupakan dorongan bagi kaum Komunis di tiap-tiap negeri untuk dapat melihat dengan jelas apa yang menjadi tugas-tugas klas, tugas-tugas nasional dan tugas-tugas internasionalnya. Dengan jelasnya semua tugas ini, maka juga kita kaum Komunis Indonesia akan lebih mampu menghimpun banyak kaum demokrat dan patriot sejati di sekeliling Partai kita.
(2) Pendidikan Marxisme-Leninisme Syarat Mutlak Untuk Persatuan Di dalam Partai Ketika pada pertengahan tahun 1948 Partai kita mengadakan koreksi besar, sangat ditekankan tentang pentingnya pekerjaan dilapangan organisasi. Ini adalah tepat, karena pada waktu itu, sesudah kesalahan dilapangan politik pada pokoknya selesai dikoreksi, maka kelemahan dilapangan organisasi adalah yang paling menonjol. Pada waktu itu ada 3 Partai yang berazaskan Marxisme-Leninisme dan jumlah anggota dari semua Partai ini haya 10.000. Partai memang telah membikin kesalahan yang serius di lapangan organisasi.
Kesalahan dilapangan organisasi ini sudah lama kita perbaiki. Dengan kebanggaan Komunis dapat kita simpulkan bahwa garis umum pembangunan Partai yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V, yaitu “meneruskan pembangunan PKI yang dibolsyewikkan, yang meluas diseluruh negeri, yang mempuyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi dilapangan ideologi, politik dan organisasi.” Pada pokoknya sudah kita kerjakan dengan baik. (Tepuktangan). Tetapi pelaksanaan sepenuhnya daripada garis umum pembangunan Partai ini bukanlah sesuatu yang dapat dilaksanakan dalam masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI. Penyempurnaan pelaksanaan garis umum pembangunan Partai masih harus kita teruskan.
Dalam hubungan dengan pembangunan Partai, sekarang timbul persoalan yang sangat mendesak sebagai akibat dari bertambahnya jumlah anggota Partai dengan cepat. Bertambahnya keanggotaan dengan cepat akan tidak baik akibatnya jika tidak disertai dengan pendidikan secara besar-besaran di dalam Partai. Mengingat hal ini, maka setiap kali dilakukan gerakan perluasan keanggotaan semenjak tahun 1952, selalu disertai dengan gerakan mempelajari program dan Konstitusi Partai untuk anggota-anggota baru, sedang anggota-anggota lama diwajibkan mempelajari dokumen-dokumen Partai serta buku-buku teori Marxisme-Leninisme.
Ketika Sidang Pleno ke-IV CC dalam bulan Juli 1956 menyusun Plan 3 Tahun Pertana partai yang pada waktu itu sudah beranggota lebih dari 1 juta, pimpinan sentral Partai telah memperingatkan tentang tidak boleh dilupakan, bahwa massa anggota Partai berasal dari bermacam-macam klas, bahwa lingkungan keluarga mereka sekarang juga bermacam-macam dan bahwa tingkat kebudayaannya serta pengalaman revolusionernya ber-beda-beda. Maka tidak heran, bahwa masih terdapat dan terus akan terdapat bermacam-macam fikiran dikalangan kaum Komunis. Jadi, soal persatuan dalam fikiran dikalangan kaum Komunis adalah soal pendidikan bagi seluruh anggota Partai. Sidang Pleno ke-IV CC itu juga mengambil keputusan untuk memperkuat pekerjaan pendidikan dan penyelidikan keadaan kongkrit guna mempertinggi taraf Marxisme-Leninisme daripada Partai. Disinilah arti yang sangat penting daripada Plan 3 Tahun Pertama Mengenai Organisasi Dan Pendidikan.
Berdasarkan Plan 3 Tahun Pertama, maka diadakan pendidikan diseluruh Partai tentang prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dab tentang mempertahankan pendirian, pandangan dan metode klas buruh. Pendidikan ini mula-mula untuk kader-kader tinggi Partai, kemudian semua fungsionaris Partai dan selanjutnya ditujukan kepada semua anggota partai. Pendidikan dihubungkan secara erat dengan tugas-tugas Partai, dan dipandang sebagai usaha untuk menghilangkan rintangan-rintangan ideologis agar tuigas-tugas Partai sekarang dapat dilaksanakan dengan baik dan agar para kader tidak asing mengenai tugas yang akan dilakukan dikemudian hari.
Sekarang mayoritas daripada kader-kader sentral sampai ke Komite-komite basis sudah terdidik menurut plan pendidikan baru. Tetapi mayoritas daripada anggota belum terdidik menurut plan ini. Salahsatu pekerjaan Partai sesudah Kongres ke-VI ialah mendidik semua fungsionaris dan aktivis partai, dan mendidik mayoritas daripada massa anggota menurut sistem pendidikan baru. Dalam jangka waktu Plan 3 Tahun Kedua Partai semua anggota yang masuk Partai sebelum Kongres ke-VI dan sebagian besar anggota yang masuk sesudah Kongres ke-VI harus selesai dididik menurut sistem pendidikan yang baru.
Dengan dilaksanakannya plan pendidikan, maka kebulatan fkiran menjadi terjamin, semangat Komunis menjadi lebih kuat berkuasa di dalam Partai. Pilihan matapelajaran untuk seluruh tingkatan pendidikan, yaitu tentang sejarah perkembangan masyarakat, tentang soal-soal pokok revolusi Indonesia, tentang front persatuan nasional dan tentang pembangunan Partai sudah diuji ketepatannya.
Matapelajaran filsafat dan matapelajaran tentang gerakan buruh internasinal yang selama ini hanya diberikan di Sekolah-sekolah Partai yang diselenggarakan oleh CC dan CDB-CDB tertentu, sudah waktunya dijadikan matapelajaran disemua Sekolah dan Kursus Partai.
Matapelajaran tentang gerakan buruh internasional sangat penting artinya bagi pelaksanaan politik Partai dalam memadukan semangat patriotisme dan internasionalisme, politik untuk mengalahkan nihilisme nasional dan sovinisme borjuis. Untuk mempertinggi taraf teori kader-kader Partai sangat penting arti konferensi –konferensi teori, konsultasi-konsultasi teori dan keharusan bagi para kader tinggi dan menengah untuk mempelajari buku-buku teori klasik, baik yang itentukan oleh CC maupun yang dipilihnya sendiri.
Agar semua anggota dapat ambil bagian dalam menikmati belajar sendiri dari harian dan penerbitan-penerbitan Partai lainnya, maka pekerjaan memberantas butahuruf di dalam barisan Partai harus lebih digiatkan, disamping juga terus menggiatkan pemberantasan butahuruf diluar barisan Partai. Bersamaan dengan itu kader-kader Partai tidak boleh henti-hentinya meningkatkan pengetahuan umumnya dan mampertinggi keahlian dalam jurusan atau vaknya masing-masing. (Tepuktangan).
Tepat sekali kesimpulan yang pernah diambil oleh Partai kita yaitu, bahwa “Persatuan di dalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan fikiran, persatuan ideologi, yaitu fikiran atau ideologi Marxisme Leninisme. Hanya jika ada persatuan fikiran dari orang-orang Komunis, barulah ada persatuan yang sungguh-sungguh di dalam politik dan organisasi Partai Komunis, barulah ada persatuan di dalam aksi-aksi Rakyat yang dipimpin oleh Partai Komunis”. Oleh karena itu, semua bentuk dan jalan yang dapat mempersatukan fikiran seluruh anggota Partai harus ditempuh oleh Partai.
Kongres Nasional ke-V Partai telah memberi jawaban mengenai semua masalah penting dan pokok daripada Revolusi Indonesia. Kongres itu telah meletakkan dasar-dasar untuk pekerjaan Partai yang lebih baik dalam menggalang front persatuan nasional,telah memberikan jawaban tentang semua masalah pokok pembangunan Partai. Perkembangan sesudah Kongres menunjukan bahwa semua nya ini adalah benar. Berdasarkan pengalaman-pengalaman selama masa yang kita tinjau, dapatlah kita simpulkan bahwa pada pokoknya, garis politik dan garis organisasi yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke- V masih tetap berlaku sampai sekarang, sehingga pada pokoknya ia adalah juga garis daripada Kongres Nasional ke-VI. Tntu saya kita harus mengadakan perubahan-perubahan disana sini; bagian yang sudah lewat waktu harus kita tiadakan, bagian-bagian yang kurang harus kita tambah, sedangkan yang kurang tepat harus dibikin lebih tepat.
Dalam melaksanakan garis politik dan garis organisasi yang sudah di tetapkan oleh Kongres Nasional ke- V Partai tentu ada kesukaran-kesukaran yang kita temui dan ada kesalahan-kesalahan yang kita buat. Hal-hal ini tidak bisa dihindari. Jika tidak terdapat pada CC, maka terdapat pada Komite-komite bawahan atau pada ke dua-duanya. Juga dimasa yang akan datang kitapun tidak akan terluput dari kesukaran-kesukaran dan kemungkinan-kemungkinan membuat kesalahan.
Yang penting ialah asal kita selamanya mengerti apa yang menjadi sebab daripada semua kesukaran dan kesalahan itu. Dalam Kongres Nasional ke- V sudah kita simpulkan bahwa segala kesalahan, baik kesalahan karena dogmatisme maupun kesalahan karena empirisisme, sdalah bersumber pada ideologi subyektivisme. Dalam melaksanakan tugas kita selanjutnya, dan tugas ini pasti akan lebih berat karena makin peliknya keadaan dan makin tajamnya pertentangan-pertentangan di antara klas-klas di dalam masyarakat kita, maka kitapun pasti akan menemui lagi kesukaran-kesukaran dan kemungkinan-kemungkinan akan membuat kesalahan-kesalahan.
Pengalaman kita selama ini juga menunjukkan, bahwa setiap kali Partai memperoleh kemajuan dan kemenangan, setiap kali pula timbul sesulitan-kesulitan baru dan timbul kemungkinan membuat kesalahan-kesalahan baru. Ini adalah satu hukum. Oleh karena itu adalah kewajiban pimpinan Partai untuk mempelajari dan menganalisa kesalahan-kesalahannya di masa lampau, menarik pelayaran dari kesalahan-kesalahan yang lampau itu agar sebagaimana dikatakan oleh Kawan Liu Sau-ci “dalam pekerjaan selanjutnya membuat lebih sedikit kesalahan, dan sedapat mungkin tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi serta tidak menyebabkan kesalahan kecil menjadi besar” (Laporan Politik CC PKT kepada Kongres Nasional ke-VIII). (Tepuk tangan)
(3) Subyektivisme Harus Terus Kita Perangi Dalam Kongres Nasional ke-V sudah kita simpulkan, bahwa untuk melawan subyektivisme di dalam Partai adalah sangat penting untuk melawan dua hal: Pertama, mengajar anggota-anggota Partai untuk memakai metode Marxis Leninis dalam menganalisa situasi politik dan dalam mengukur kekuatan klas. Dengan demikian kita menentang analisa dan perhitungan secara subyektif. Kedua, memimpin perhatian anggota-anggota kearah penyelidikan dan studi dilapangan sosial dan ekonomi agar dapat menentukan taktik perjuangan dan metode kerja, dan dengan demikian membikin kawan-kawan kita mengerti bahwa kesalahan dalam penyelidikan sesuatu keadaan yang nyata akan menyebabkan mereka tenggelam dalam fantasi dan avonturisme.
Melakukan dua hal tersebut diatas berarti bahwa kita mempertinggi taraf Marxisme Leninisme daripada Partai. Ini berarti bahwa kita harus dengan sepenuh hati mempelajari Marxisme Leninisme secara sistimatis, terutama dikalangan kader tinggi, agar mereka pandai menggunakan pendirian, pandangan dan metode klas buruh untuk meninjau dan memecahkan soal-soal praktis yang dihadapi. Ini berarti, bahwa kader-kader Partai harus mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan dengan sikap sungguh-sungguh dan jujur terhadap massa dengan memakai carakerja “dari massa kembali kemassa”. Pokoknya kita harus memadukan teori dengan praktek. Pekerjaan ini hanya bisa berhasil dan dapat dikonsolidasi jika kita mendidik dan menyusun barisan pekerja-pekerja teori Partai untuk pekerjaan-pekerjaan ilmiah mengenai Marxisme Leninisme dan meneruskan gerakan “turun kebawah”.
Singkatnya, kita harus tahu Marxisme Leninisme dan kenal keadaan untuk meningkatkan hasil pekerjaan. Tahu Marxisme Leninisme dan kenal keadaan, inilah semboyan belajar dan semboyan bekerja kita.
Dalam Kongres Nasional ke-V Partai telah kita simpulkan bahwa sumber sosial daripada subyektivisme ialah karena negeri kita sekarang adalah negeri burjuis kecil. Partai kita seperti sebuah perahu yang sedang berlayar dilautan burjuis kecil. Partai tidak hanya dilingkungi oleh klas berjuis kecil, tetapi juga sebagian besar anggota Partai berasal dari klas ini. Jadi, bahwa kemurnian ideologi Partai dapat dicairkan oleh ideologi klas yang tidak sah di dalam Partai bukanlah sesuatu kemustahilan. Dalam kita terus-menerus melawan ideologi burjuis kecil di dalam Partai, kita tidak boleh melupakan bahwa ideologi burjuis adalah juga ancaman yang terus-menerus terhadap kemurnian ideologi dan politik Partai. Demikianlah kalau dilihat sumber sosial daripada kesalahan-kesalahan kita.
Tapi kesalahan-kesalahan kita bisa juga tidak berpangkal pada sumber sosial, tetapi berpangkal pada sumber pengertian yang salah. Tentang ini dikatakan oleh Kawan Liu Sau ci sbb.: “Jika seseorang tidak mengetahui, bahwa pendapat yang tepat itu tidak lain daripada pencerminan obyektif yang meliputi segala sudut dari kenyataan, dan bertindak menurut keinginannya yang subyektif dan beratsebelah, maka dia tetap akan membikin kesalahan yang besar atau kecil, sungguhpun segala motifnya itu mengandung maksud yang baik. Karena itu, untuk mengelakkan kesalahan kita harus dengan tepat memahami kenyataan obyektif dan dengan tepat membedakan mana yang benar dan mana yang salah”.
Sejarah Partai kita menunjukan, bahwa sejak berdirinya sampai tahun 1951 Partai membikin kesalahan-kesalahan, atau oportunisme kanan dan oportunisme “kiri”, atau kedu-duanya sekaligus, yang sudah menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian pada Partai. Tapi sejak tahun 1951, yaitu tahun pembaruan pimpinan sentral Partai, kita tidak lagi membikin kesalahan yang demikian seriusnya. Dan kemungkinan membikin kesalahan yang demikian menjadi lebih diperkecil sesudah ada garis politik, ada program Partai dan garis organisasi Partai yang tepat yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V.
Kenyataan pada waktu sekarang ialah, bahwa kaum reaksioner sukar memukul politik Partai, karena begitu satunya politik Partai dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik yang langsung daripada massa Rakyat dan dengan kepentingan-kepentingan nasional. Mereka juga sukar menyerang program Partai, karena menyerang ini berarti menyerang kepentingan vital daripada Rakyat dan bangsa.
Oleh karena itu mereka lebih banyak mencurahkan kegiatannya dalam gelanggang ideologi, dimana mereka secara diam-diam menyelundupkan pandangan-pandangan dunia idealis dalam menjelaskan masalah-masalah politik, hukum, kesenian, dsb., sehingga menimbulkan kekacauan dalam dunia ideologi. Dengan demikian mereka berharap dapat menghalang-halangi kemajuan gerakan progresif, kemajuan perjuangan anti-imperialisme dan anti-feodalisme pada umumnya.
Dalam filsafat, kaum imperialis dan kakitangannya serta kaum borjuis dalamnegeri pada hakekatnya berada dalam satu front dan sangat aktif menyerang benteng filsafat kelas buruh. Menghadapi serangan frontal dilapangan filsafat ini adalah keliru sekali untuk bersikap pasif, karena ini berarti membiarkan benteng filsafat kelas buruh dimasuki dan diobrak-abrik oleh elemen-elemen perusak, yang akan melemahkan semua bidang kegiatan gerakan buruh dan gerakan rakyat pekerja pada umumnya.
Jelaslah bahwa salahsatu tugas terpenting sekarang, ialah meneruskan pembangunan Partai dengan penekanan pada segi pembangunan ideologi. Dengan mengemukakan ini tidak berarti bahwa kita boleh menganggap remeh masalah pembangunan organisasi. Pembangunan organisasi adalah tetap penting, tetapi lebih penting lagi pembangunan ideologi.
Jika kita sekarag lebih mementingkan ideologi Partai, tidaklah berarti bahwa selama ini belum ada usaha Partai dilapangan ideologi, tetapi yang dimaksud ialah bahwa pekerjaan kita belum cukup banyak dan belum cukup baik dalam membentuk ideologi anggota-anggota Partai. Untuk memperbaiki pekerjaan Partai dalam lapangan ideologi, dimasa-masa datang kita harus lebih mengutamakan pelayaran filsafat Marxisme-Leninisme, yaitu filsafat materialisme dialektik dan histori. Kita harus lebih banyak mengajarkannya kepada kader-kader Partai dan memperkenalkannya kepada massa anggota baik dengan menjadikannya matapelajaran di Sekolah-sekolah dan Kursus-kursus Partai, maupun dengan melalui berbagai matapelajaran lain dan dengan menghubungkan filsafat Marxisme-Leninisme dengan semua lapangan kehidupan.
Mengenai pentingnya pembangunan ideologi pada waktu-waktu belakangan ini sudah mulai disadari sungguh-sungguh oleh kader-kader Partai. Sudah semakin semakin disadari bahwa Partai kita adalah Partai yang berdisiplin baja, tetapi disiplin tidak bisa hanya bersandar pada organisasi saya, melainkan harus terutama bersandar pada kesadaran anggota. Ini berarti bahwa lebih tinggi kesadaran anggota, lebih tinggi pula rasa disiplinnya. Juga makin disadari bahwa tidak ada tugas Partai yang dapat dilaksanakan dengan baik jika tidak ada persiapan ideologi, dan Partai hanya bisa kokoh jika bersandar pada kesatuan ideologi. Oleh karena itu bagi kita kaum Komunis, ideologi adalah jenderal. Tanpa ideologi yang tepat tidak ada yang bisa berjalan beres sebagaimana halnya tanpa jenderal yang baik tidak ada tentara yang bisa menang.
Fikiran sementara anggota bahwa filsafat sama dengan mistik adalah keliru. Begitu juga anggapan bahwa filsafat sukar dimengerti dan hanya bisa dimengerti oleh ahli-ahli dan teoritikus-teoritikus adalah keliru. Penghancuran fikiran-fikiran yang keliru ini merupakan syarat pertama untuk bisa meluaskan pelayaran filsafat dalam Partai kita. Mempelajari filsafat adalah sama saya dengan mempelajari teori-teori Marxisme-Leninisme lainnya. Jika mempelajari filsafat terlepas dari kenyataan, maka menjadi sukar dipahami. Tetapi jika filsafat dipelajari sebagaimana mestinya, yaitu menghubungkan dengan praktek kehidupan, dengan kenyataan-kenyataan, dengan dokumen-dokumen Partai, dengan garis umum dan politik sehari-hari daripada Partai, maka mempelajari filsafat tidak akan menimbulkan kesukaran-kesukaran yang besar, karena persoalannya menjadi kongkrit.
Selama ini masih banyak anggota-anggota Partai yang dapat mengatakan bahwa garis umum dan politik Partai adalah baik dan tepat, tetapi mereka tidak bisa menerangkan mengapa baik dan mengapa tepat. Hanya dengan memahami filsafat Marxisme-Leninisme, kader-kader Partai dapat menguraikan mengapa garis umum dan politik Partai tepat. Dengan memahami filsafat bagi mereka akan menjadi jelas bahwa filsafat itu adalah dasar teori daripada segala taktik, garis, pedoman dan politik Partai, dan dengan demikian kader-kader tidak hanya “tahu kebenaran”, tetapi juga “tahu sebab kebenaran” garis politik Partai.
Kesalahan politik yang paling mungkin dibikin oleh Partai sesudah ada garis politik dan Program Partai yang tepat, ialah bahwa kita tidak bisa membedakan antara Program Partai yang umum, yang akan dilaksanakan oleh partai jika partai memimpin pemerintah, dengan program tuntutan atau program khusus yang harus diperjuangkan oleh Partai, yang harus dituntut oleh Partai kepada kekuasaan yang ada sekarang.
Karena subyektifitas, kita bisa membikin kesalahan menuntut pelaksanaan Program Umum sepenuhnya sekarang. Sebagai contoh tentang kesalahan subyektifitas ialah Manifes Pemilihan Umum Parlemen yang pertama yang disahkan dalam Kongres nasional ke-V, tetapi yang kemudian dikoreksi oleh Sidang Pleno ke-III CC. Kesalahan ini tidak sampai menimbulkan akibat-akibat yang sangat merugikan berkat selalu adanya kebulatan dalam pimpinan Partai.
Sebaliknya, juga karena subyektivisme, yaitu karena tidak mengutamakan kepentingan bagian yang sangat terbesar daripada Rakyat, kita bisa tidak menerangkan kepada Rakyat tidak tahu perbedaan antara program kita dengan program partai-partai borjuis liberal.
Kemudian membikin kesalahan subyektivisme seperti tersebut diatas sudah sangat diperkecil sesudah Sidang Pleno ke-IV CC, dimana dengan tegas kita bedakan antara Program Umum dengan program Khusus atau program tuntutan, tetapi dengan tegas pula kita tunjukan hubungan yang satu dengan yang lain. Dengan Program Umumnya Partai memperlengkapi tugas-tugas dan semboyan-semboyan Revolusi Agustus 1945. jika tugas-tugas dan semboyan-semboyan ini dilaksanakan sama artinya dengan menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus yang bersifat nasional dan demokratis sampai keakar-akarnya. Program tuntutan kita adalah tuntutan-tuntutan pada kekuasaan yang ada sekarang, yang bisa berubah-ubah sesuai dengan perubahan dan perbedaan keadaan.
Dalam memperjuangkan program tuntutan harus dicegah gejala birokrasi yang menghinggapi sementara fungsionaris Partai, yaitu kurang cepat memberikan tuntutan aksi dalam memenangkan tuntutan-tuntutan massa yang mendesak dan tidak cukup memikirkan, bagaimana membikin tuntutan itu menjadi persoalan massa dan kegiatan massa. Rasa puasdiri karena sudah dapat membikin pernyataan atau membikin pidato didewan-dewan perwakilan rakyat dan ditempat-tempat lain yang dilengkapi dengan angka-angka dan fakta-fakta harus dihindarkan. Membuktikan segala sesuatu dengan angka-angka dan fakta-fakta tanpa memecahkan persoalannya sehingga dapat membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, untuk melaksanakan program tuntutan Partai pada tiap-tiap situasi.
Pendeknya pada waktu sekarang partai sudah diperlengkapi dengan strategi dan taktik-taktikpokokyang terang, sehingga tidak mudah lagi terjerumus menjadi mangsa daripada fiiran kekiri-kirian dan fikiran menyerah, tidak mudah lagi terprovokai dan tidak mudah lagi menjadi lupa daratan jika memperoleh kemenangan-kemenangan.
Tetapi mengerti strategi dan taktik-taktik pokok saya belumlah cukup. Partai kita harus senantiasa menguasai situasi yang sedang berjalan secara lengkap atau agak lengkap, menetapkan sikap terhadap situasi itu dan menentukan langkah-langkah dan aksi-aksi yang menguntungkan Rakyat serta mendorong maju gerakan revolusioner. Dengan demikian kita tidak hanya mengerti taktik-taktik pokok tetapi juga taktik sehari-hari. Adalah tepat sekali putusan CC untuk mengintensifkan pemeriksaan dan penyelidikan atas berbagai keadaan dan penghidupan massa, dan putusan bahwa semua anggota CC dan kader-kader penting lainnya harus turun kebawah buat ambil bagian dalam pemeriksaan dan penyelidikan ini dan bertanggung jawab akan kemajuan organisasi Partai Lokal yang meliputi sejumlah organisasi-organisasi basis yang pemeliharaannya diserahkan kepadanya. Ini salahsatu jaminan bahwa pemimpin-pemimpin Partai kita tidak akan terpisah dari massa anggota dan dari kehidupan massa Rakyat pekerja.
Hendaklah senantiasa diingat, bahwa diantara strategi dan taktik-taktik pokok Partai atau garis politik Partai yang sudah benar, dengan pelaksanaannya masih ada jarak pemisah. Walaupun kita sudah belajar teori Marxisme-Leninisme,sudah berusaha mengenal keadaan, dan juga menguasai garis politik Partai dengan baik, kemungkinan membuat kesalahan masih ada. Untuk mengurangi kemungkinan membuat kesalahan ini, Partai kita sudah dipersenjatai dengan senjata yang ampuh, yaitu senjata kritik dan selfkritik. Dengan melakukan kritik dan selfkritik secara serius, tetapi juga secara sabar dan bijaksana, maka kira akan berhasil menemnkan kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan kita, agar dengan demikian kita dapat “menarik pelayaran dari kesalahan yang sudah-sudah sebagai peringatan bagi hari kemudian” dan kita juga dapat “mengobati penyakit untuk menyembuhkan si sakit”.
Di dalam Partai harus dibagunkan keberanian melakukan Kritik, terutama kritik dari bawah kepada atasan, dengan berpegang pada pedoman yang dikemukakan oleh Kawan Mau Ce-tung yaitu “yaitu bertitik pangkal pada kemauan bersatu, dan melalui kritik dan selfkritik,mencapai persatuan baru atas dasar yang baru”. Dengan setia mengamalkan kritik dan selfkritik berarti kita memerangi subyektivisme, dan dengan demikian kemungkinan membikin kesalahan menjadi di perkecil serta persatuan di dalam Partai lebih diperkuat.
Hanya dengan terus-menerus memerangi subyektivisme, baik dalam cara berfikir maupun dalan carakerja, Partai kita dapat menjadi pimpinan yang obyektif dan realis, dapat mengikis birokratisme dan sektarisme dalam mengembangkan Partai, dalam menggalang persatuan Rakyat di mana-mana dan dalam mengorganisasi aksi-aksi massa sehingga dapat memimpin dan menjuruskan perkembangan situasi. Dengan melaksanakan semuanya itu kita mewujudkan suatu langgam kerja yang membedakan Partai kita dengan Partai-partai lain,yaitu langgam kerja Partai yang dengan singkat dapat dirumuskan sbb: Memadukan teori dengan praktek, berhubungan erat dengan massa Rakyat dan melaksanakan selfkritik. {Tepuk tangan lama}.
(4) Teruskan Bekerja Dengan Plan 3 Tahun Putusan Sidang Pleno ke-IV CC untuk memimpin perkembangan Partai dengan mengadakan Plan 3 Tahun Pertama tentang Organisasi dan pendidikan adalah putusan yang bersejarah. Inilah untuk pertama kalinya perkembangan yang meluas dan mendalam daripada Partai dipimpin oleh suatu Plan yang jangka waktunya agak panjang, mengenai semua organisasi Partai dan semua anggota Partai. Plan ini telah menimbulkan suasana baru, telah membawa kesegaran dan kegembiraan bekerja dalam barisan Partai. Di dalam Partai mulai dibiasakan cara kerja yang rasional dan efektif. Para fungsionaris dan aktivis Partai menjadi makin terlatih untuk bekerja “banyak segi”, pandangan mereka tidak lagi hanya terbatas pada lapangannya masina-masing, tetapi sudah melihat hubungan lapangannya sendiri dengan pekerjaan Partai keseluruhannya. Dengan adanya Plan ini para fungsionaris dan aktivis Partai menjadi lebih didorong untuk memperdalam pengertian mereka pekerjaan-pekerjaan masing-masing, untuk mempelajari lebih baik keadaan daerahnya masing-masing dan keadaan sukubangsa-sukubangsa yang ada di daerahnya. Tanpa melakukan semuanya ini, para fungsionaris dan aktivis Partai tidak dapat ikut ambil bagian yang aktif di dalam pelaksanaan Plan 3 Tahun Partai.
Mengenai lapangan pendidikan, di Sekolah-sekolah dan Kursus-kursus Partai dilakukan pendidikan pejuang-pejuang revolusioner, untuk memberikan semangat dan pandangan dunia Komunis, yang akan membikin anggota-anggota Partai dalam keadaan bagaimanapun tetap yakin, bahwa jalan revolusioner yang sudah dipilihmya adalah jalan yang tepat-tepatnya, jalan hidup baru dan untuk masyarakat baru. Berdasarkan Plan 3 Tahun Partai semua Komite ambil bagian aktif dalam penyelenggaraan plan pendidikan, sedangkan anggota-anggota yang terpilih untuk mengikuti Sekolah atau Kursus Partai menerima penetapan itu sebagai suatu kehormatan yang tinggi.
Dengan adanya perlombaan dalam melaksanakan Plan 3 Tahun Pertama Partai, pimpinan kolektif dan pekerjaan massa daripada Partai menjadi lebih berkembang, sebab pelaksanaan Plan tidak mungkin berhasil baik jika tidak ada pimpinan kolektif yang di sertai kritik dan selfkritik, demokrasi di dalam Partai menjadi berkembang dan dengan ini berkembang pula kepribadian, daya cipta dan militansi para anggota Partai. Berkembangnya demokrasi di dalam Partai memperkuat sentralisme Partai.. {Tepuk tangan}.
Garis massa berangsur-angsur menjadi sungguh-sungguh garis politik, garis organisasi dan garis moral daripada Partai. Telah menjadi keyakinan Partai kita bahwa untuk suksesnya Plan dan untuk suksesnya semua pekerjaan Partai dan semua pekerjaan Massa daripada Partai. Partai harus setia pada pimpinan kolektif, pada kritik dan selfkritik dan pada garis massa. Hanya dengan memadukan pimpinan kolektif dengan kritik dan selfkritik dan dengan garis massa kita akan mewujudkan pimpinan kolektif yang kritis, obyektif dan realis, yang sempurna dan kuat, yang akan memperbesar kemampuan dan otoritet Partai.
Tetapi situasi revolusioner berkembang cepat, lebih cepat daripada perkembangan Partai. Perjuangan anti-kolonialisme Rakyat Indonesia makin sengit dan meningkat ke fase yang baru, yaitu kembalinya semangat Revolusi Agustus 1945 yang di sertai dengan keadaan:Rakyat tentang besarnya kekuatannya sendiri, kesadaran tentang murninya dan pentingnya sokongan Rakyat pekerja di seluruh dunia dan sokongan negara-negara kubu Sosialis. Ini disatu fihak, sedangkan difihak lain tumbuhnya kesadaran Rakyat akan terbatasnya kekuatan imperialis dan kekuatan kaum reaksioner dalam negeri. Di dalam situasi yang demikian inilah berlangsung Sidang Pleno ke VI CC yang mengambil resolusi tentang keharusan untuk menyesuaikan badan-badan pimpinan Partai dengan perkembangan situasi revolusioner yang cepat yang dimulai dari CC sampai kepada Komite-komite yang paling bawah. Dengan tindakan penyesuaian ini dimaksudkan agar hubungan Partai dengan massa dapat lebih di eratkan lagi agar semua persoalan massa dapat terjawab atau terpecahkan oleh Partai. Penyesuaian ini tidak hanya terbatas pada badan-badan pimpinan Partai, tetapi juga mengenai seluruh Partai dan seluruh organisasi massa revolusioner yang berada dibawah pimpinan Partai.
Pimpinan Sentral Partai di sempurnakan dengan membentuk Dewan Harian Politbiro CC; untuk melancarkan pekerjaan Sekertariat CC dibentuk Biro-biro baru yang ditujukan untuk mengurus daerah-daerah tertentu; di CC dan Comite-comite bawahan di bentuk Biro Plan yang mengontrol pelaksanaan Plan 3 Tahun; Departemen-departemen dan bagian-bagian baru di bentuk; promosi kader dilakukan di seluruh Partai dan mutasi kader dilakukan ke tempat-tempat yang sangat kekurangan kader. Semuanya ini telah meningkatkan semangat dan hasil pekerjaan Partai.
Perkembangan situasi revolusioner yang cepat seperti di terangkan di atas tidak mungkin kita tampung jika seandainya kita tidak mempunyai Plan 3 Tahun, artinya jika kita tidak mempunyai pengalaman bekerja sistimatis dan tidak meluaskan Partai serta mendidik anggota-anggota Partai. Oleh karena itu, kita harus meneruskan pekerjaan dengan Plan Tiga Tahun, jika selesai dengan yang pertama harus disusul dengan yang kedua dan seterusnya. Kontrol yang intensif, yang sistimatis dan terus-menerus mengenai pelaksanaan Plan harus dianggap sebagai salahsatu pekerjaan terpenting untuk suksesnya Plan. Disamping itu kita harus meninggalkan subyektivisme dalam menyusun Plan.
Bagaimana mengenai jatah-jatah yang ditetapkan dalan Plan 3 Tahun Pertama?. Dilapangan organisasi: penggrupan tiap anggota: peningkatan calon anggota menjadi anggota setelah melalui masa calon yang terpimpin; pengaktifan bagian-bagian daripada Komite-komite; penyelenggaraan konferensi-konferensi dan rapat-rapat periodik dari Komite-komite dan Grupgrup; pemecahan masalah perlengkapan kantor dan perpustakaan Partai oleh tiap Komite; pengintensifan pengumpulan iuran serta peluasan donasi dan usaha-usaha produktif, dsb. Pelaksanaan jatah-jatah di lapangan organisasi seperti yang di tetapkan dalam Plan 3 Tahun Pertama sudah sangat membantu dalam usaha meluaskan dan mengkonsolidasi Partai tetapi masih belum berhasil seluruhnya sehingga masih perlu mendapat penekanan-penekanan lagi dalam Plan 3 Tahun Kedua.
Jatah dalam lapangan pendidikan meliputu pengorganisasian Sekolah-sekolah Partai, Kursus-kursus Partai dan Sekolah-sekolah Politik. Juga ditetapkan jatah mengenai jumlah konferensi-konferensi teori yang harus di selenggarakan; jatah yang harus dicapai dalam pemberantasan buta huruf; selanjutnya ketentuan tentang mendirikan badan-badan pendidikan bagi orang-orang progresif diluar Partai dengan mendirikan “Universitas Rakyat” di ibukota Republik dan kota-kota lainnya. Jatah mengenai peluasan penerbitan dan peredaran literatur Partai, khususnya mengenai kenaikan oplah “Harian Rakyat”.
Pada umumnya jatah-jatah yang di capai dalam lapangan pendidikan lebih baik daripada jatah-jatah yang di capai dalam lapangan organisasi, bahkan beberapa Komite sampai berhasil melampaui jatah yang di tetapkan mengenai penyelenggaraan Sekolah Partai atau Kursus Partai. Tetapi ada juga bagian-bagian penting yang belum tercapai, diantaranya yang sangat serius ialah mengenai peredaran literatur Partai, khususnya peningkatan oplah “Harian Rakyat”.
Mengenai pentingnya HR di dalam kehidupan Partai sehari-hari sudah cukup jelas dan sudah cukup dipahami oleh kader-kader Partai. Tetapi mengenai pekerjaan praktis untuk perbaikan distribusi HR masih belum cukup disadari. Belum cukup disadari bahwa distribusi HR adalah pekerjaan politik yang penting. Perluasan pengaruh Partai lewat HR sangat tergantung pada besarnya oplah HR, dan oplah hanya dapat diperbesar jika distribusinya luas dan baik. Masalah distribusi adalah masalah pemeliharaan para langganan dengan telaten, masalah ketelitian dalam pembukuan dan dalam surat-menyurat, dan selanjutnya masalah ketertiban dalam penyetoran uang langganan kepada administrasi HR.(Tawa). Hal-hal inilah yang tidak dilakukan secara baik oleh Komite sementara.
Yang paling baik ialah jika Komite Partai sendiri memegang semua keagenan HR, akan tetapi pada tingkat organisasi kita sekarang hal yang demikian terlampau banyak meminta tenaga dan fikiran dari fungsionaris-fungsionaris Komite. Oleh karena itu adalah keliru, jika sesuatu Komite mengambil alih keagenan dari agen yang sudah berjalan lancar, hanya dengan alasan bahwa agen tersebut bukan orang yang ditunjuk oleh Komite. Tindakan semacam itu mungkin bisa memecahkan kesulitan keuangan Komite yang bersangkutan untuk waktu yang sangat pendek, tetapi sebaliknya bisa menimbulkan waktu yang sangat pendek, tetapi sebaliknya bisa menimbulkan kerugian-kerugian yang besar dalam politik dan organisasi Partai.
Jadi, titikberat dalam memajukan HR sekarang ialah dalam memperbaiki distribusi. Distribusi HR harus dianggap sebagai pekerjaan politik yang penting. Hanya dengan perbaikan distribusi oplah HR dapat ditingkatkan, dan hanya jika oplahnya besar pengaruh politik Partai yang dibawa HR dapat mencapai massa yang luas. Masalah distribusi HR harus menjadi tanggungjawab sekretaris-sekretaris Komite dan semua kader penting Partai.
Ditengah-tengah kesibukan seluruh Partai melaksanakan Plan tiga Tahun Paertama dan menyesuaikan organisasi Partai dengan situasi revolusioner yang berkembang cepat, ada beberapa kawan kita yang mau tahu semuanya ini. Kawan-kawan ini bukanya sibuk dengan mengkonsolidasi Partai dan kemenangan-kemenangan Rakyat, tetapi mereka sibuk dengan “mengkonsolidasi diri”, yaitu “memperkaya diri”. (tawa), menjadi “pahlawan keluarga” (tawa) atau tenggelam dalam kemesuman moral borjuis. Sebagai orang yang mendapat kepercayaan Rakyat dan Partai untuk duduk di Dewan-dewan perwakilan Rakyat pusat atau daerah di dewan-dewan pemerintah daerah atau dikedudukan-kedudukan lain mereka bukannya mebncurahkan segenap tenaga dan pkirannya, untuk memenuhi mandat Rakyat dan Partai, tetapi sibuk dengan “urusan sendiri”. Kita mengetahui bahwa kawan-kawan ini sering berkata dalam hatinya, bahwa orang-orang Partai-partai lain yang berkedudukan sama dengan mereka berbuat jauh lebih buruk. Tetapi kawan-kawan, bukanlah orang-orang yang berbuat buruk itu harus dicontoh! (tawa).
Dalam masalah ideologi pimpinan Partai tidak kenal ampun, tetapi tidak akan buru-buru mengambil tindakan memecat kawan-kawan ini dan akan dengan telaten menyadarkan mereka bahwa mereka sedang berada dijalan yang salah dan supaya kembali kejalan yang benar. Pimpinan Partai selamanya menyayang dan mencintai anggota-anggota partai, dan jika ada yang berbuat salah, pimpinan dengan telaten, sabar dan dengan cara yang meyakinkan berusaha mengembalikannya ke jalan yang benar selama yang bersangkutan masih mau memperbaiki diri. Tetapi jika ternyata bahwa keadaannya sudah berlarut-larut dan tidak ada tanda-tanda bahwa ada “sisakit” akan sembuh, malahan sudah ada tanda-tanda bahwa penyakitnya akan menular kepada kawan-kawan lain sehingga akan mengendorkan persatuan dan disiplin di dalam Partai, maka tidak ada jalan lain kecuali terhadap pembawa “penyakit menular” itu harus diambil tindakan disiplin dengan memecatnya dari Partai bedasarkan Konstitusi partai, (tepuk tangan lama)
Tetapi senantiasa hendaklah diingat, bahwa kelemahan ideologi di dalam partai tidak mungkin diberantas hanya dengan memecati elemen-elemen yang korup dan bermoral bejat saya. Ia harus diatasi dengan meningkatkan kesadaran Marxis-Leninis diseluruh Partai, dan oleh karena itulah bagian pendidikan dari Plan Tiga Tahun Partai harus senantiasa mendapat perhatian yang utama, baik ketika menyusun Plan maupun dalam pelaksanaannya.
Berhubung dengan itu di dalam menyusun Plan Tiga Tahun ke-dua yang akan datang pelayaran filsafat Materialisme Dialektik dan Histori harus menjadi matapelajaran terpenting disemua Sekolah dan Kursus Partai. Selanjutnya Sekolah Partai Sentral dan sekolah-sekolah Partai Daerah Besar harus menjamin kesatuan teori Marxisme-Leninisme dengan praktek revolusi Indonesia disamping merupakan perpaduan badan penyelidikan (research). Sekolah Partai Sentral dan Sekolah Partai Daerah Besar selanjutnya mempunyai tugas untuk mendidik kader-kader pekerja teori: harus meneruskan mendidik pekerja-pekerja politik dan organisasi; dan selanjutnya mendidik guru-guru untuk berbagai matapelajaran untuk sekolah-sekolah Partai Daerah Besar. Berhubung dengan itu syarat-syarat untuk menjadi siswa harus lebih disesuaikan dengan tugas-tugas ini dan Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham” harus ambil bagian penting dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.
Mengingat pengalaman dalam menyusun dan kemudian merevisi Plan Tiga Tahun Pertama, maka penyusunan dan penetapan Plan Tiga tahun Kedua harus dilakukan oleh obyektif dan realis. Untuk ini, laporan-laporan detail yang obyektif dari CDB-CDB kepada Biro Plan CC merupakan Syarat yang tidak boleh tidak harus di penuhi.
(5) Memperkuat, Memperluas, dan Memperbaharui partai Di dalam menghadapi tugas-tugas baru dari Partai yang akan diletakkan oleh Kongres Nasional ke-VI, kita harus membikin Partai dan gerakan Massa kita menjadi satu tubuh perkasa, yang berdiri tegak, dan menatap kedepan, karena mempunyai tulang punggung yang kuat. Tulang punggung Partai ialah pemimpin-pemimpinnya yang sudah terdidik dan terus mendidik diri dalam ilmu Marxisme-Leninisme dan dalam perjuangan revolusioner. Tulangpunggung gerakan massa ialah seluruh partai kita. Dengan tulang punggung Partai yang kuat kita menjadikan seluruh Partai tulang punggung daripada gerakan massa.
Tugas-tugas urgent daripada Partai sesudah Kongres Nasional ke-VI pada pokoknya masih tetap seperti sebelum Kongres Nasional ke-VI, yaitu menggalang Front persatuan Nasional dalam arti memperbaiki pekerjaan dilapangan ini, dan bersamaan dengan itu meneruskan pembangunan Partai dalam arti mengkonsolidasi dan meluaskan Partai. Dua tugas ini tak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain. Berhubung dengan ini harus terus digembleng kesatuan pikiran dan kesatuan sikap di dalam Partai mengenai front persatuan nasinal, sebab kalah atau menangnya Klas Proletar menggalang Front persatuan nasional. Tetapi supaya Partai bisa bulat mengenai persoalan front persatuan nasional, maka haruslah senantiasa terdapat kebulatan mengenai ideologi, mengenai ajaran-ajaran Marxisme-Leninisme dan penerapannya di Indonesia.
Setiap fikiran dan perbuatan yang merugikan Front persatuan nasional, harus dianggap sebagai suatu kesalahan terhadap Partai terhadap rakyat, terhadap Revolusi, dan harus segera diambil tindakan untuk membetulkannya. Setiap pikiran dan perbuatan yang merugikan persatuan di dalam Partai, yaitu syarat utama untuk ada dan kuatnya front persatuan nasional, harus dianggap sebagia suatu pelanggaran terhadap konstitusi partai, dan oleh sebab itu tidak boleh dibiarkan.
Sejak bulan Maret 1958 pekerjaan menyesuaikan organisasi partai dengan situasi yang berkembang cepat sudah kita mulai secara menyeluruh. Ini berarti terus menyesuaikan organisasi dengan kebutuhan gerakan revolusioner, sehingga dapat diselesaikan dengan tepat dan pada waktunya kontradiksi antara organisasi dan situasi, antara pimpinan dan anggota, antara Partai dan massa. Tetapi, walaupun tidak sedikit jumlah kader yang sudah dipromosikan dan diberi tgas-tugas yang lebih bertanggung jawab, walaupun pembagian pekerjaan dan pembagian waktu sudah diatur lebih efisien, kenyataannya pekerjaan masing-masing kader tidak bertambah ringan, bahkan sebaliknya. Kenyataan ini membuktikan, bahwa sebelum penyesuaian banyak hal-hal yang harus dikerjakan, tetapi tidak dikerjakan, banyak persoalan Rakyat yang harus dipecahkan, tetapi tidak dipecahkan.
Sekarang, sesudah dimulai dengan penyesuaian memang rangkapan pekerjaan masing-masing kader umumnya belum berkurang, tetapi kita sudah menjadi lebih mampu dalam memecahkan semua persoalan dan dalam mengerjakan semua pekerjaan Partai dan massa. Pekerjaan penyesuaian masih jauh dari selesai dan masih harus lebih dipercepat, antara lain dengan jalan memperluas jumlah anggota-anggota Pleno Komite-komite Partai, mengadakan pembagian pekerjaan dan pembagian waktu kerja yang lebih rasioanl, menemukan bentuk-bentuk baru yang lebih cepat dalam mendidik dan melatih kader disektor-sektor yang diperlukan. Satuhal yang sudah pasti ialah, bahwa sesudah dimulai dengan penyesuaian pada umumnya kader-kader Partai bekerja dengan gembira, dengan penuh jiwa, dan penuh semangat, karena semua persoalan yan dihadapi oleh Partai dan massa dapat dipecahkan, dan semua pekerjaan yang harus dikerjakan dapat dilaksanakan.
Kewajiban kita sekarang ialah meneruskan pembangunan Partai, Semboyan kita untuk ini sekarang ialah “memperkuat, memperluas, dan memperbaharui Partai.” Hanya dengan partai yang demikian akan ada jaminan untuk mencapai sukses dalam memperbaiki pekerjaan front persatuan nasional dinegeri kita.
Memperkuat Partai berarti pertama-tama mengkonsolidasi dan mengembangkan hasil-hasil Plan 3 Tahun pertama: menyusun Plan 3 Tahun kedua yang lebih obyektif dan realis serta mensukseskan pelaksanaannya; memeriksa kembali seluruh barisan partai untuk mencari kelemahan-kelamahan Partai supaya dapat dilikwidasi, selain itu mempergiat pekerjaan untuk memelihara kemurnian ideologi Partai. Kita harus tidak henti-hentinya mengintensifkan pelayaran teori Marxisme-Leninisme, terutama dikalangan pimpinan Partai disemua tingkat. Kita harus meningkatkan gerakan Komunis yang sudah besar sekarang sudah menjadi organisasi Komunis, yang tidak hanya Besar karena ia meliputi seluruh negeri dan suku bangsa melainkan juga merupakan organisasi yang aktif dan yang memimpin ditiap-tiap lingkungan Rakyat yang berjuang untuk perbaikan nasib dan hari depan yang lebih baik, sampai pada lingkungan yang sekecil-kecilnya.(Tepuk tangan). Setiap anggota Partai harus merupakan elemen yang aktif di lingkungannya masing-masing, berarti mengembangkan individualitet masing-masing anggota untuk tujuan membangktkan, memobilisai dan mengorganisasi massa.
Ringkasnya, memperkuat Partai berarti mempertinggi kualitas Partai, pempertinggi kualitas dari semua organisasi Partai, yaitu Komite, Fraksi, Basis, Grup dan Badan-badan Partai lainnya, dan semuanya ini berarti mempertinggi kualitas tiap anggota Partai. Dengan Partai yang diperkuat bukan hanya kepribadian dan kewibawaan Partai terhadap Rakyat menjadi lebih besar, tetapi bersamaan dengan itu kepribadian dan kewibawaan itu Rakyat Indonesia juga menjadi lebih besar. (Tepuk tangan).
Memperluas Partai berarti mengembangkan dan mengeratkan hubungan Partai dengan Rakyat dari semua suku bangsa diseluruh negeri. Ini berarti menyempurnakan badan-badan transmisi daripada Partai dan memperbanyaknya, mulai dari serikat-serikat buruh sampai kepada organisasi-organisasi kepanduan, olahraga, rekreasi, turisme, gerakan dan pendidikan kanak-kanak, dsb. Yang dapat menghubungkan Partai dengan massa penduduk yang paling terbelakang atau paling acuh-tak-acuh terhadap persoalan-persoalan umum,yang sampai sekarang masih paling sulit di organisasi. Pekerjaan massa dari pada Partai harus lebih disempurnakan, pertama-tama dengan meresapkan pengertian di dalam Partai bahwa antara kepentingan Partai dengan kepentingan massa tidak ada perbedaan. Kita harus terus mengadakan perlawanan terhadap sektarisme yang berakibat menjauhkan Partai dari massa banyak dan bisa membikin Partai terisolasi dan akhirnya memperluas Partai berarti menambah jumlah anggota dan jumlah organisasi Partai. Hanya dengan jumlah anggota yang besar dan masing-masing aktif bisa dibangun front persatuan nasional yang luas dan betul-betul kokoh. Hanya dengan organisasi Partai yang luas bisa diciptakan gerakan massa yang luas, yang memusat dan kuat untuk mempertahankan dan meluaskan hak-hak politik daripada Rakyat dan untuk mengubah imbangan kekuatan. Hanya dengan meluasnya keanggotaan dan organisasi Partai, bisa terjadi perkembangan yang cepat, dan hanya dengan demikian Partai mamusatkan kecerdasan Rakyat seluruh negeri dan menjadikan kecerdasan itu sebagai tekad yang bulat dan aksi yang berdisiplin.
Ringkasnya, dengan memperbesar jumlah anggota dan organisasi Partai, dengan lebih mengkonsolidasi dan memperluas hubungn-hubungan seluruh anggota Partai dengan berjuta-juta Rakyat pekerja Indonesia dengan perjuangan yang lebih gigih dalam mempertahankan kepentingan-kepentingan pokok Rakyat pekerja dan seluruh Rakyat Indonesia,kaum Komunis Indonesia akan melaksanakan dengan penuh kehormatan tugas-tugas yang dihadapinya dalam zaman kini.
Memperbaharui Partai pertama-tama berarti memperbaharui Konstitusi Partai, yaitu memasukkan ke dalam Konstitusi Partai kemenangan-kemenangan yang telah di capai semenjak Kongres Nasianak ke-V dalam lapangan politik dan organisasi. Seluruh konstitusi Partai dan tiap pasal daripada konstitusi harus mencerminkan kebenaran prinsip-prinsip organisasi Partai tipe Lenin. Pasal-pasal daripada konstitusi di tujukan untuk memperbesar daya memobilisasi,daya mengorganisasi serta daya memimpin dari pada Partai.
Memperbaharui Partai juga berarti bahwa Partai harus senantiasa bekerja menurut Plan,Plan yang meliputi seluruh Partai dan seluruh negeri. Selanjutnya kadier-kader Partai tidak boleh bekerja secara spontan atau dengan meraba-raba, atau menetapkan politik dan bekerja hanya berdasarkan perasaan saya, tetapi mereka harus bekerja berdasarkan hasil-hasil penyelidikan (research) atau bekerja secara ilmiah untuk memperbaiki pekerjaan praktis mereka dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, terutama massa kaum buruh dan kaum tani. Ini berarti bahwa Partai kita harus membiasakan diri bekerja secara ilmiah, bekerja dengan mengadakan penyelidikan-penyelidikan, experimen-experimen, pencatatan tiap-tiap perkembangan dengan teliti yang di susul dengan perenungan. Yang terakhir, dan ini yang masih sering dilupakan oleh kawan-kawan kita, ialah penyimpulan daripada hasil-hasil penyelidikan-penyelidikan, experimen-experimen, pencatatan-pencatatan dan perenungan-perenungan. Kemalasan atau kelengahan menyimpulkan ini berati mengerjakan pekerjaan separoh-separoh, tidak serius dan dengan sendirinya tidak membantu mengembangkan pekerjaan Partai. Hanya dengan bekerja secara ilmiah kita dapat menghindari bekerja sebagai mesin yang mejemukan, dan setiap persoalan, juga yang nampaknya biasa dan remeh, dapat kita pecahkan secara kreatif sesuai dengan tempat dan waktunya.
Memperbaharui Partai juga di artikan mempertinggi kehidupan Intern Partai, terutama dengan senantiasa setia pada azas sentralisme-demokratis dan dengan mengembangkan kritik dan selfkritik. Partai harus senantiasa berada dalam suasana berlomba dalam melaksanakan Plan, dalam mengembangkan daya cipt masing-masing anggota dan dalam memperkuat kesatuan Partai dalam segala hal. Oleh sebab itu pasal-pasal mengenai hal-hal anggota harus dijungjung tinggi dan setiap pelanggaran atas hak-hak anggota itu harus dianggap sebagai kesalahan yang serius.
Memperbaharui Partai sama sekali tidak berarti membikin “Partai Baru”. Partai kita adalah tetap Partai tipe Lenin, Partai yang terus menerus memperbaharui diri agar selamanya dapat memimpin keadaan.
Dalam rangka memperbaharui Partai adalah sangat penting untuk mengadakan gerakan memperbaiki cara-cara memimpin yang didasarkan atas perpaduan seruan-seruan umum dengan tuntunan-tuntunan kongkrit dan perpaduan pimpinan dengan massa. Gerakan memperbaiki cara-cara memimpin ini di mulai oleh kader-kader atasan yang bertanggung jawab, dengan semboyan “atasan memberi contoh kepada bawahannya”. Perbaikan cara-cara memimpin ini terutama ditujukan untuk mencegah cara memimpin yang birokratis, sektaris dan subyektif, singkatnya yang tidak konsekwen memegang garis massa. Perbaikan cara-cara memimpin ini akan membawa partai lebih cepat terkonsolidasi di lapangan politik, organisasi dan ideologi dan akan lebih mengeratkan hubungannya dengan massa Rakyat sebagai jaminan untuk dapat mendorong perkembangn situasi lebih cepat.
Semboyan “atasan memberi contoh kepada bawahan” tidak boleh dibatasi pada lapangan kehidupan politik dan kehidupan organisasi saya, melainkan secara berangsur-angsur seluruh kehidupan sehari-hari dari kader-kader atasan harus dapat dijadikan contoh, misalnya tentang kesederhanaan, kebijaksanaan dan tantang moral Komunis.
Memperkuat,memperluas dan memperbaharui Partai hanya dapat terlaksana jika di dalam Partai betul-betul terjamin hegemoni daripada ideologi proletariat, jika ideologi borjuis kecil dan ideologi borjuis selalu dikikis dan dibersihkan dari Partai sehingga terjamin kemurnian Partai dilapangan Politik, organisasi dan ideologi.
Pekerjaan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai bukan “pekerjaan musiman”, tetapi pekerjaan yang terus-menerus harus kita lakukan. Dengan demikian kita menciptakan syarat bagi Partai untuk selamanya dalam kedudukan berinisiatif dan selamanya militan.
Pekerjaan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai berarti juga, bahwa kesalahan-kesalahan yang sudah pernah diperbuat di usahakan jangan sampai terulang lagi dan dipelajari sungguh-sungguh sumber-sumber daripada kesalahan-kesalahan itu. Di sinilah pentingnya bagi kader-kader Partai untuk mempelajari se-dalam-dalamnya sejarah Partai kita, sejarah kesalahan-kesalahan, kegagalan-kegagalan dan sukses-suksesnya. Jika terdapat kesalahan baru harus diusahakan melokalisasinya, dan melawannya dalam waktu yang pendek. Jika satu kesalahan sudah dapat diatasi jangan ada fikiran se-olah-olah kita sudah sembuh sama sekali daripada penyakit itu sehingga mengurangi kewaspadaan kita.
Yang terpenting sekarang dalam mempertinggi kewaspadaan adalah melawan dengan sekuat tenaga bahaya revisionisme-modern. Melawan ini berarti menegakkan semua prinsip Marxisme-leninisme; melawan segala fitnahan terhadap benteng utama Sosialisme dan perdamaian, yaitu Uni Sovyet dan terhadap PKUS; aktif menjelaskan peranan menentukan dan peranan pelopor dari PKUS dan Uni Sovyet dalam menghancurkan imperialisme sampai ke akar-akarnya. (Ttepuk tangan lama). Melawan revisionisme-modern berarti melawan sovinisme sebagai musuh terbesar daripada perjuangan proletariat internasional untuk membebaskan dirinya, berarti menegakkan panji-panji internasionalisme proletar dan membikin internasionalisme proletar menjadi sesuatu yang wajar dikalangan Rakyat yang sedang menjalankan perjuangan anti-imperialis. Melawan revisionisme-modern berarti melawan rasa puas diri yang bersumber pada subyektivisme burjuis kecil.
Gerakan Komunis di Indonesia, seperti halnya dengan gerakan Komunis sedunia, sekarang ini sudah lebih kokoh daripada masa-masa yang lampau. Gerakan Komunis Sedunia yang semakin monolit (bulat) telah memberikan pukulan yang menentukan pada revisionisme-modern. Akan tetapi kaum Marxis-Leninis tidak boleh menganggap sepi kenyataan bahwa revisionisme Tito masih ada, dan oleh karena itu perjuangan melawan revisionisme, bahaya utama dalam gerakan Komunis Sedunia, tidak boleh menjadi lemah. (Tepuk tangan lama).
Untuk memelihara kewaspadaan di dalam Partai harus dikembangkan kebiasaan yang sudah kita tanamkan sesudah Kongres Nasional ke-V, yaitu kebiasaan mengadakan gerakan pembetulan fikiran. Partai sudah berkali-kali mengorganisasi gerakan pembetulan fikiran dengan mewajibkan anggota-anggota Partai mempelajari buku-buku teori yang ditentukan atau melaksanakan suatu instruksi yang khusus untuk tujuan itu. Sebagai contoh, untuk melawan fikiran ke kiri-kirian semua kader Partai diwajibkan mempelajari buku Lenin “komunisme Sayap Kiri, Penyakit Kanak-Kanak”, untuk memperbaiki pekerjaan dilapangan front Nasional diwajibkan mempelajari buku Kawan Mau Ce-tung “Tentang Mengurus Secara Tepat Kontradiksi Dikalangan Rakyat”: untuk mempertahankan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari dan jangan menjadi sombong sesudah Partai keluar sebagai pemenang dari tiga kali pemilihan, Politbiro pernah mengeluarkan instruksi gerakan pembetulan fikiran; ketika persatuan kaum Komunis Sedunia diserang oleh revisionis –revisionis LKJ, Politbiro melancarkan garakan pembetulan fikiran untuk mempertebal semangat patriotisme dan internasionalisme proletar. Begitulah selanjutnya Partai harus sering melancarka garakan-gerakan pembetulan fikiran untuk mempertinggi kewaspadaan dan memperbaiki pekerjaan Partai.
(6) Pimpinan Partai Pada Gerakan Massa Perjuangan untuk memperkuat, memperluasa dan memperbaharui Partai tidak mungkin berhasil jika tidak erat dihubungkan dengan perjuangan untuk memperkuat dan memperluas demokrasi. Sedangkan perjuangan untuk memperkuat dan memperluas demokrasi tidak akan berhasil dengan baik jika tidak secara erat dihubungkan dengan pimpinan Partai pada gerakan massa melawan kaum kapitalis monopoli dan monopoli tuan tanah-tuan tanah atas tanah. Undang-Undang Dasar sekarang memang tidak memuat tentang melikuidasi hubungan-hubungan produksi kapitalis, tetapi ia memungkinkan adanya perubahan-perubahan (reform-reform) yang bersifat menggerogoti susunan pra-kapitalis yang sangat terbelakang dan mengurangi atau menghapuskan susunan-susunan monopoli yang paling menindas dan paling menghisap (parasiter).
Perjuangan melawan kapitalis-kapitalis monopoli dan perjuangan melawan monopoli tuan tanah-tuan tanah atas tanah untuk mengadakan reform-reform berarti mengkonsolidasi dan meluaskan gerakan massa dibawah pimpinan Partai berdasarkan politik persatuan seluruh massa Rakyat. Ini berarti bahwa PKI harus meneruskan dan memperbaiki pekerjaannya membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa,terutama kaum buruh dan kaum tani. Meneruskan pembangunan Partai tidak bisa dipisahkan dari pekerjaan massa ini.
Sampai sekarang pekerjaan massa daripada Partai masih belum memuaskan. Salah satu sebab mengapa belum memuaskan ialah karena masih belm cukup banyak perhatian yang diberikan kader-kader Partai pada persoalan-persoalan praktis dari pada massa. Sementara kader yang bekerja di dalam organisasi-organisasi massa ada yang meremehkan pekerjaan-pekerjaan praktis sehari-hari, sebab dianggapnya “kurang penting” dan “kurang revolusioner”. Perhatian mereka terbatas pada “pekerjaan-pekerjaan yang berat”, umpamanya memimpin rapat raksasa dan demonstrasi, memimpin pemogokan dan aksi-aksi berkobar-kobar lainnya. Semua pekerjaan ini memang penting, tetapi ini bukan pekerjaan saban hari. Tidak mungkin tiap hari ada rapat raksasa, demonstrasi dan mogok. Apakah jika tidak ada pekerjaan-pekerjaan ini berarti Partai tidak ada kerjanya? Sudah tentu tidak demikian! Massa mempunyai banyak sekali persoalan sehari-hari yang pemecahannya mengharapkan bantuan Komunis. Umpamanya disatu pabrik, si-buruh-muda ingin berolahraga tetapi tidak tahu bagaimana menggunakan waktu terluangnya, si-buruh-tua memikirkan hari tuanya, si-buruh-ahli ingin memperdalam pengetahuan kejuruannya, sebagian lagi ingin membangun atau mengembangkan koperasi, yang lain ingin berekreasi, dsb. Semuanya ini adalah persoalan sehari-hari kaum buruh, dan Partai harus membantu mereka dengan pekerjaan massa sehari-hari.
Jadi, anggota-anggota Partai yang bekerja dikalangan massa harus membantu memecahkan kesulitan-kesulitan sehari-hari dari pada massa, harus melakukan pekerjaan sehari-hari untuk massa. Tanpa pekerjaan sehari-hari yang baik tidak mungkin ada pekerjaan-pekerjaan yang berkobar-kobar.
Untuk memperbaiki pekerjaan massa dari pada Partai kita harus berpedoman “berjalan dengan kaki”, yaitu mengkombinasikan pekerjaan berkobar-kobar diartikan pekerjaan yang mengobarkan semangat massa Rakyat seperti gerakan pembatalan KMB, anti-subversi asing, untuk pelaksanaan konsepsi Presiden Sukarno, untuk pembebasan Irian Barat, untuk penghancuran “Dewan-Dewan Partikelir”, untuk pembasmian DI-TII dan “PRRI-Permesta”, untuk mendekritkan Undang-Undang Dasar 1945 dsb. Gerakan yang berkobar-kobar adalah penting, sebab ia mendemonstrasikan kebulatan tekad dan kekuatan persatuan Rakyat, dan membikin gerakan kemerdekaan dan gerakan untuk demokrasi tidak pernah berhenti, tetapi terus maju dengan langkah-langkah yang makin lama makin tegap.
Gerakan berkobar-kobar bisa terjadi dari dua jurusan, yang pertama ialah yang dari semula sudah bersifat Nasional seperti sudah terbukti dari gerakan dengan semboyan-semboyan “bebaskan Irian Barat”, “laksanakan konsepsi Presiden Sukarno”, “dekritkan Undang-Undang Dasar ‘45”, “cabut larangan kegiatan politik”, “batalkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing” dsb. Yang kedua ialah dimulai sebagai gerakan lokal, tetapi kemudian menjadi gerakan Nasional, seperti gerakan “stop traktor maut”, gerakan “bebaskan Maesuri”, dsb. Gerakan berkobar-kobar ada juga yang hanya meliputi selapangan kerja, seperti umpamanya gerakan “batalkan UU darurat Tejasukmana”. Pengalaman Rakyat Indonesia membuktikan, bahwa gerakan yang berkobar-kobar adalah sangat penting guna mengembangkan gerakan revolusioner. Hanya kaum reaksioner yang takut dan berusaha menghalangi adanya gerakan massa yang berkobar-kobar. Ini bukan soal baru, Bung Karno biasa menyebutnya massa-aksi. Hanya kaum kepala batu yang anti massa-aksi. (tepuktangan lama).
Tetapi hanya dengan gerakan berkobar-kobar saya tidak akan membawa hasil yang banyak. Sebab itu pekerjaan yang mendalam dan teliti, pekerjaan yang memecahkan persoalan-persoalan praktis sehari-hari daripada massa adalah perlu sekali. Umpamanya memekikkan “Ambilalih perusahaan Belanda!” adalah tidak sukar, akan tetapi untuk maleksanakannya kita menghadapi soal-soal yang pelik. Untuk mengambil alih sebuah kapal KPM yang sedang berlayar ditengah laut banyak persoalan yang harus dipecahkan, baik sebelum maupun sesudah pengambil alihan. Begitu juga menyerukan “bebaskan Irian Barat!” adalah gampang, tetapi untuk melaksanakannya banyak persoalan yang harus dipecahkan dan dikerjakan. Usaha untuk memecahkan seribu satu persoalan ini, itulah yang termasuk dalam pekerjaan sehari-hari, pekerjaan tekun, yang meliputi pekerjaan organisasi, pendidikan, politik dan ideologi. Tanpa mengerjakan pekerjaan sehari-hari dengan teliti dan telaten jangan diharapkan akan adanya aksi yang berkobar-kobar yang berdisiplin. Hanya dengan mengerjakan pekerjaan tekun dengan baik maka gerakan yang berkobar-kobar dapat membawa hasil seperti yang diharapkan.
Jadi pekerjaan yang mendalam dan teliti adalah penting sekali dan dikerjakan sebelum gerakan berkobar-kobar. Semua persoalan harus difikirkan secara komplit dan baru dan baru kemudian sesudah diteliti dengan seksama Partai menentukan garis yang bisa melahirkan gerakan yang berkobar-kobar. Selanjutnya sesudah selesai gerakan berkobar-kobar itu harus kembali bekerja dikalangan massa secara tekun untuk lebih mempertinggi kesadaran politik dan kesadaran organisasi daripada massa dengan menemukan segala kekurangan serta menarik pelayaran-pelayaran baru dari gerakan berkobar-kobar yang sudah berjalan itu. Tetapi tidak selalu harus dimulai denagn pekerjaan tekun, sebab kebalikannya bisa juga terjadi, yaitu dimulai dengan gerakan berkobar-kobar. Tetapi yang perlu ialah mengkombinasikan kedua pekerjaan itu sehingga kita selalu “berjalan dengan dua kaki”.
Kapan dapat dikatakan bahwa pekerjaan massa daripada Partai itu sudah baik, bahwa gerakan berkobar-kobar sebagai kelanjutan dari pekerjaan tekun sudah membawa hasil yang diharapkan? Aksi yang berhasil dari sesuatu organisasi massa selamanya mengeratkan persatuan diantara anggotanya dan memperkokoh serta memperluas organisasi basis dari organisasi massa itu. Sesuatu aksi dapat dikatakan berhasil jika membawa persatuan yang lebih erat dikalangan massa, bersamaan dengan itu, berhasil mengkonsolidasi pengaruh Partai dan selanjutnya berhasil mempertinggi kualitas cara kerja Partai dan mempertinggi tingkat ideologi aktivis-aktuvis Partai. Jika tidak demikian, maka aksi itu tidak berhasil, dan aksi yang pasti tidak akan berhasil sudah semestinya tdak diadakan.
Pekerjaan massa daripada Partai kita selama ini dapat berhasil, karena Partai mampu mengeluarkan seruan-seruan politik yang sesuai dengan kehendak dan perasaan massa yang luas, seperti ketika Partai menyerukan pembasmian DI-TII dan “PRRI-Permasta “. Rakyat didaerah-daerah yang bersangkutan, bahkan diseluruh negeri bangkit serentak dan menjadi seruan itu sebagai seruannya sendiri yang akan dilaksanakannya sendiri. Begitu juga sekarang dengan seruan yang tepat dari Partai mengenai tuntutan 6: 4, yang sepenuhnya sesuai dengan kehendak dan perasaan buruh tani dan tani miskin Indonesia, kita yakin bahwa berjuta-juta buruh tani dan tani miskin di seluruh tanah air akan bangun dan menjadikan tuntutan Partai itu menjadi tuntutannya sendiri. (Tepuk tangan lama).
Sampai sekarang pekerjaan Partai dikalangan kaum tani masih tetap belum memuaskan. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Anggota-anggota Partai yang berasal dari kalangan tani, walaupun sudah banyak bertambah jika dibandingkan dengan ketika Kongres Nasional ke-V Partai, tetapi menurut perbandingan belumlah banyak. Kader-kader Partai umumnya belum mengerti benar tentang hubungan-hubungan agraria. Fungsionaris-fungsionaris Partai masih banyak yang menghindari pekerjaan di desa. Semua kekurangan ini mesti diatasi dengan segala kekuatan.
Apa yang sekarang sudah mulai kita kerjakan, seperti misalnya mengirim anggota pimpinan Partai yang penting ke desa-desa untuk mengadakan penyelidikan tentang hubungan agraria dan penghidupan kaum tani untuk waktu yang agak lama, mengadakan seminar-seminar dan konferensi-konferensi tentang hubungan agraria dan penghidupan kaum tani semuanya ini harus kita teruskan dengan lebih teratur dan lebih sungguh-sungguh. Pekerjaan mengkonsolidasi dan meluaskan organisasi tani revolusioner harus menjadi pekerjaan yang utama daripada Partai. Kita tetap berpegang teguh pada apa yang sudah disimpulkan dalam Kongres Nasional ke-V, bahwa “tidak mungkin ada front nasional yang sungguh-sungguh”, dan bahwa “tidak mungkin kita berbicara tentang peranan memimpin dari Partai Komunis dalam front ini selama Partai kita belum dapat mengorganisasi dan memimpin massa kaum tani yang luas”.
Gerakan “turun ke bawah” dengan menjalankan “tiga sama” telah membikin lebih terang bagi kita tentang hubungan-hubungan agraria, tentang masih mendalamnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa. Pengetahuan-pengetahuan yang kita peroleh secara langsung ini adalah jauh lebih berharga dan lebih berkesan daripada pengetahuan yang kita peroleh dari membaca berpuluh-puluh buku mengenai persoalan yang sama. Gerakan ini juga telah membikin jelas, bahwa persoalan pokok dalam gerakan tani ialah masalah sandaran dan masalah pimpinan. Dalam keadaan yang bagaimanapun juga kita harus selalu bersandar pada buruh tani dan tani miskin, selanjutnya hanya dengan pimpinan kaum Komunis gerakan kaum tani bisa menjadi sekutu yang akrab dari klas buruh dalam melawan semua musuh Rakyat pekerja.
Pekerjaan mengkonsolidasi organisasi tani revolusioner tidak boleh dianggap sama seperti mengkonsolidasi serikat buruh. Menurut sifatnya organisasi serikat buruh selalu menghendaki pemusatan, sampai pada pemusatan secara nasional dan pemusatan secara internasional. Sebaliknya sasaran dari organisasi tani revolusioner terdapat di tiap desa yang masing-masing mempunyai ke khususannya. Berhubung dengan itu cara-cara pengorganisasian kaum buruh pabrik tidaklah dapat digunakan oleh organisasi tani, karena hal ini hanya akan membikin gerakan tani kaku dan sulit berkembang.
Pengalaman yang lain yang diperoleh dari gerakan “turun ke bawah” itu ialah bahwa untuk bisa memobilisasi sebanyak-banyaknya kaum tani diperlukan tidak hanya sebuah organisasi tani revolusioner dan sebuah organisasi koperasi, tetapi berpuluh-puluh macam bentu organisasi lain yang sesuai dengan keadaan penghidupan di desa dan dengan tingkat kebudayaan penduduk yang pada umumnya masih rendah. Semua bentuk perkumpulan, walaupun hanya untuk menghadapi sesuatu kejadian atau keadaan tertentu, seperti perkumpulan arisan atau kumpulan kematian, pendeknya semua usaha yang dapat mempersatukan kaum tani gena meringankan penderitaannya, harus didirikan dan didorong.
Selanjutnya memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan memperkuat ideologi Partai, sebab hany dengan kebulatan ideologi bisa terdapat antusiasme yang penuh di dlam melaksanakan politik agraria Partai. Seperti telah dijelaskan di atas, politik perubahan agraria dari Partai tidaklah di laksanakan sekaligus, melainkan selangkah demi selangkah, dan pada tingkat sekarang ini Partai baru tampil dengan tuntutan “turun sewa” dan tuntutan “kecil hasil” lainnya yang bersifat tuntutan bagian.
Pelaksanaan tiap tuntutan bagian memerluka kebulatan tekad di dalam pimpinan organisasi tani revolusioner yang langsung memimpin gerakan itu, dan juga menuntut kebulatan ideologi di dalam Komite-komite Partai. Umpamanya untuk mensukseskan tuntutan secara nasional 6: 4 harus tidak ada kontradiksi antara kepentingan perseorangn dari anggota pimpinan organisasi tani revolusioner secara fungsionaris Partai yang bertugas dengan tujuan dari gerakan itu. Dengan perkataan lain, tidak boleh terdapat ideologi tuan tanah dalam pimpinan supaya gerakan bisa berkembang dan terpimpin secara antusias.
Dalam melancarkan gerakan-gerakan nasional yang berat harus senantiasa disesuaikan ideologi pimpinan dengan tujuan gerakan, jika perlu dengan menjalankan perubahan di dalam pimpinan; kebulatan ideologi dalam pimpinan akan melahirkan aksi-aksi yang antusias, dan sebaliknya aksi-aksi yang demikian akan mengkonsolidasi pimpinan dan gerakan. Sudah barang tentu hal ini tidak boleh diartikan penggantian pimpinan terus menerus pada tiap kali pelaksanaan sesuatu aksi, dan tidak seharusnya di artikan pemecatan atau pengisolasian terhadap fungsionaris yang perlu di geser itu.
Konferensi Nasional Tani PKI yang dilangsungkan pada pertengahan April 1959 adalah sangat penting artinya dalam usaha perbaikan pekerjaan Partai dikalangan kaum tani. Dalam Konferensi itu antara lain disimpulkan bahwa:
Tugas terpenting revolusi Indonesia pada tingkat sekarang ialah menggulingkan kekuasaan musuh dari luar, yaitu imperialisme, dan menggulingkan kekuasaan tuan tanah feodal dalam negeri. Tetapi dikatakan juga dalam dokumen-dokumen Partai kita bahwa yang primer ialah menggulingkan imperialisme. Jadi ada 2 musuh pokok, yaitu imperialisme dan feodalisme, tetap musuh yang terpokok ialah imperialisme.
Dalam pelaksanaan garis umum ini, yaitu pelaksanaan dari dua tugas pokok ini, ada dua kecenderungan terdapat dikalangan kader-kader Partai. Yang pertama ialah kecenderungan mau memisahkan dua tugas ini, se-olah-olah satu sama lain tidak ada hubungannya. Sedangkan yang kedua ialah kecenderungan yang mau membikin identik (sama) dua tugas ini sejak permulaan. Kedua kecenderungan ini harus kita lawan.
Dilihat dari sudut strategi atau dilihat dari tugas menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, dua tugas tersebut diatas sangat erat hubungannya dan tak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Strategi kita atau penyelesaian Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya berarti menggulingkan imperialisme dan feodalisme.
Selanjutnya di simpulkan, bahwa:
Dilihat dari sudut taktik, dua tugas tsb, diatas, yaitu tugas menggulingkan kekuasaan imperialisme dan kekuasaan feodalisme tidak bisa dilakukan sekaligus. Dilihat dari sudut taktik pada waktu dan keadaan tertentu seperti sekarang ini, ujung tombak daripada revolusi pertama-tama harus ditujukan kepada musuh-musuh asing (imperialisme) dan tuan tanah-tuan tanah serta burjuasi yang menjadi agen-agen musuh-musuh asing itu. (Tepuk tangan).
Tetapi dengan kesimpulan-kesimpulan di atas tidaklah berarti bahwa PKI sekarang tidak menggabungkan diri pada kaum tani dalam melawan kaum tuan tanah. PKI tetap berdiri dibarisan paling depan sekarang dan kemudian hari. Dalam membela kaum tani, dan tentang ini disimpulkan sbb:
Berdasarkan garis umum tsb, diataslah, maka dalam program tuntutan PKI tidak dicantumkan soal mensita milik tanah semua tuan tanah. PKI hanya menuntut supaya milik tuan tanah-tuan tanah imperialis asing dan milik tanah tuan tanah-tuan tanah bumiputera yang memihak DI-TII dan “PRRI-Permesta” disita dan di bagikan dengan cuma-cuma kepada kaum tani. (Tepuk tangan, Seruan: “Betul!’). Ini adalah adil dan ini adalah keharusan jika kita meu mengalahkan sampai ke akar-akarnya gerombolan-gerombolan bandit DI-TII dan “PRRI-Permesta”, karena disamping dapat bantuan kaum imperialis gerombolan-gerombolan bandit ini mempunyai penyokong-penyokong dari kalangan tuan tanah bumiputera.
Berdasarkan garis umum tsb, diatas, dalam program tuntutannya PKI hanya menuntut pengurangan sewa tanah bagi penggarap. Jika sekarang pada umumnya pembagian hasil panen antara penggarap dan tuan tanah diatur 5:5, maka sekarang PKI menuntut supaya pembagian diatur 6:4, artinya untuk penggarap minimum 6 bagian sedangkan untuk tuan tanah maksimum 4 bagian. Bahwa PKI tidak bermaksud mensita tanah-tanah tuan tanah yang tidak memihak imperialis, jelas sekali dari kesimpulan, bahwa tuan tanah tidak akan mendapat kurang dari 25%, kecuali yang selama ini memang sudah mendapat kurang dari 25%.
Kesimpulan penting lainnya yang diambil oleh konferensi Nasional Tani ialah mengenai pembentukan koperasi Rakyat pekerja di-desa-desa. Partai sudah bertekad bulat untuk mengibarkan tiga bendera koperasi, yaitu koperasi kredit, koperasi produksi dan koperasi jual beli, guna melawan penindasan dan pemerasan serta untuk memperbaiki penghidupan Rakyat pekerja di desa.
Juga telah disimpulkan, bahwa lewat koperasi-koperasi produksi orang-orang Komunis harus mengusahakan sedapat mungkin supaya produksi pertanian meningkat dengan mengajuka 5 prinsip mengerjakan tanah, yaitu: “Luku dalam,tanam rapat, perbanyak rabuk,perbaiki bibit dan pengairan”. (Tepuk tangan). Disamping 5 prinsip ini sudah tentu ada prinsip-prinsip lain yang harus dilaksanakan untuk menjamin produksi pertanian yang lebih besar, misalnya “siangi sawah, lawan hama, perbaiki alat pertanian, dsb.”. di sementara daerah 5 prinsip anjuran Partai ini sudah disambut dengan gairah oleh kaum tani. Kaum tani percaya penuh akan maksud Partai dan karena itu menyambut dengan gembira Regu-regu Kerja bakti Partai yang membantu kaum tani mengerjakan tanahnya dalam rangka menyambut Kongres Nasional ke-VI Partai. Regu-regu kerjabakti ini harus kita bentuk sebanyak-banyaknya, sebagai tanda bukti bahwa Partai kita memang ingin sungguh-sungguh bersatupadu dengan kaum tani dan sebagai alat pendorong perkembangan koperasi-koperasi produksi didesa-desa.(tepuk tangan).
Dengan sungguh-sungguh melaksanakan putusan-putusan Konferensi Nasional Tani yang dilangsungkan pada pertengahan april 1959 Partai melaksanakan anjuran guru besar kita, Friedrich Engels, yang mengatakan bahwa “………. Untuk memenangkan kekuasaan politik partai ini harus pertama-tama pergi dari kota-kota kedesa, harus menjadi satu kekuatan didesa”. (Tepuktangan). (Fiedrich Engels dalam “ Masalah Tani di Perancis dan Jerman”). Karena Indonesia negeri kepulauan, maka “kedesa” harus juga diartikan kepantai untuk membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi berjuta-juta kaum nelayan yang pada umumnya senasib dengan kaum tani. Persiapan politik dan ideologi untuk kedesa dan kepantai sudah cukup, sekarang langkah-langkah yang tegap dan organisasi yang rapi harus menyusul segala persiapan yang sudah ada. Lumpur sawah menyuburkan padi dan PKI, para petani bersatu, berjuang, berjanji dan menari. (tepuk tangan).
Terus-menerus memperbaiki pekerjaan dikalangan kaum tani tidaklah berarti harus menelantarkan pekerjaan Partai dikalangan kaum buruh. Sebaliknya PKI harus terus menerus memperkuat kedudukannya dikalangan kaum buruh dan menarik bagian yang terbesar daripada massa kaum buruh kepihaknya. Sudah ternyata bahwa pelaksanaan tuntutan-tuntutan atas dasar prinsip “kecil hasil” dan prinsip”keadilan, menguntungkan dan tahu batas” telah mempertinggi otoritas Partai dikalangan kaum buruh. Itu berarti bahwa bekerja ber-kobar-kobar dari Partai dikalangan kaum buruh sudah semakin baik, dan selanjutnya yang masih harus lebih diperbaiki ialah pekerjaan yang tekun, mendalam dan teliti dikalangan massa kaum buruh yang meliputi pekerjaan ideologi, pendidikan dan mempersatukan seluruh kaum buruh.
Berdasarkan pengalamannya kaum buruh Indonesia telah menyadari bahwa perjuangannya untuk tuntutan-tuntutan sosial-ekonomi tidak mungkin dapat dipisahkan dari perjuangan politik, dan adalah perlu sekali untuk meluaskan kesadaran ini dalam rangka melawan sisa-sisa penyakit “ekonomisme” dalam gerakan serikat buruh. Disamping itu setiap perjuangan politik serikat buruh, seperti politik menuntut terbentuknya Kabinet Gotongroyong, politik ambil-alih perusahaan-perusahaan Belanda, harus selalu disertai dengan perjuangan perbaikan nasib. Demikian juga politik mengambil alih perkebunan-perkebunan Belanda oleh kaum buruh perkebunan tak dapat dipisahkan dari politik meluaskan transportasi laut agar dapat mengangkut hasil-halsil perkebunan itu.
Pekerjaan dibasis-basis serikat buruh harus mendapat perhatian lebih besar. Ketidakstabilan ekonomi dinegeri kita sudah tentu membawa akibat yang buruk bagi kehidupan sehari-hari daripada Rakyat: massa-onslah masih terus mengancam kaum buruh: ditambah lagi dengan usaha-usaha mengurangi hak-hak serikat buruh. Semuanya ini menimbulkan rasa gelisah dikalangan massa kaum buruh dan dapat mengakibatkan tindakan-tindakan putus asa atau tindakan-tindakan radikal-radikalan jika tidak mendapat pimpinan yang tepat. Itulah sebabnya mengapa harus lebih banyak dicurahkan perhatian untuk memperbaiki pekerjaan dibasis-basis.
Serikat buruh-buruh Indonesia tidak seharusnya ragu-ragu untuk memberikan pendidikan-pendidikan Sosialisme kepada massa anggotanya, sebab tidak diragukan lagi bahwa massa kaum buruh Indonesia memandang Sosialisme sebagai satu-satunya yang dapat mengakhiri nasibnya yang celaka untuk selama-lamanya.
Harus diciptakan segala macam usaha guna mempertahankan dan meluaskan demokrasi di basis-basis: penempelan koran-koran progresif dipabrik-pabrik tidak seharusnya hanya bersifat insidentil tetapi harus menjadi aktifitas sehari-hari dari serikat buruh-buruh. Semua kegiatan ini harus dipadukan dengan tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi dari kaum buruh dipabrik yang bersangkutan. Hanya dengan demikianlah serikat buruh-buruh kita berangsur-angsur menjadi sekolahan bagi Komunisme.
Pada tahun-tahun belakangan ini bersama denganseluruh Rakyat kaum buruh Indonesia memusatkan aktifitasnya untuk turutambil bagian dalam menghancurkan pemberontakan-pemberontakan kontra revolusioner diberbagai daerah. Selain itu kaum buruh Indonesia telah membuktikan ketangkasannya dalam melaksanakan politik ambil alih perusahaan-perusahaan Belanda.
Kaum buruh Indonesia juga telah membuktikan kemampuan untuk turut memecahkan kesulitan-kesulitan ekonomi negeri kita. Kecuali semakin cakap untuk membela nasibnya, juga makin tinggi rasa tanggungjawab nasionalnya. Serikat buruh-buruh mengajukan usul-usul yang kongkrit dan praktis guna melancarkan transportasi, menyehatkan jawatan-jawatan dan mempertinggi produksi serta memperbaiki kualitasnya. Dalam hubungan ini semakin jelas bahwa pekerjaan kita dikalangan buruh transportasi masih belum sesuai dengan tuntutan situasi yang dihadapi negeri dewasa ini. Begitu juga masih harus diprbaiki pekerjaan untuk mempersatukan pegawai-pegawai dan mendorong mereka supaya memiliki semangat Revolusi Agustus 1945, sehingga mereka menduduki tempat yang terhormat sebagai pegawai yang patriotik dan setia mengabdi kepada kepantingan Rakyat dan kepentingan revolusi. Kaum buruh yang bagian terbesar sudah memihak Partai harus terus menerus dididik dan ditingkatkan kesadaran politiknya oleh Partai.
Bekerja dikalangan kaum buruh dan kaum tani tetap merupakan bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada PKI. Berhasil atau tidaknya pekerjaan front nasional sangat tergantung pada berhasil atau tidaknya pekerjaan dilapangan kaum buruh dan tani. Front nasional adalah front persatuan antara Rakyat pekerja, yaitu klas buruh, kaum tani dan borjuasi kecil diluar kaum tani, dengan kaum penghisap, yaitu borjuasi nasional. Tanpa adanya front persatuan yang kuat antara Rakyat pekerja, terutama klas buruh dan kaum tani, tidak mungkin ada front persatuan nasional yang kuat dan konsekwen anti- imperialisme. Front nasional tanpa persekutuan buruh dan tani yang kuat adalah front nasional tanpa basis yang tahan uji.
Bekerja dikalangan massa pemuda pada waktu sekarang adalah salah satu pekerjaan massa yang terpenting daripada Partai. Pemuda Rakyat dalam Kongres kelimanya, yaitu dalam bulan November tahun 1956 telah memutuskan bahwa organisasi pemuda ini senantiasa akan berusaha untuk menjadi pembantu yang setia dan terpercaya dari Partai dalam melaksanakan tugas-tugas politiknya.(Tepuktangan). Ini adalah kemenangan yang besar bagi Partai kita, dan Partai harus menjaga supaya pernyataan kesediaan Pemuda Rakyat menjadi pembantu Partai harus disertai dengan kesediaan dan kesanggupan seluruh Komite Partai memberi pimpinan dan pendidikan yang lebih baik kepada Pemuda Rakyat. Ini tidak berarti bahwa Partai membatasi diri hanya dengan bekerja dikalangan Pemuda Rakyat. Partai harus mendorong maju seluruh gerakan pemuda dan menjadikannya pengabdi yang setia kepada Rakyat pekerja, tanah air dan revolusi.
Sifat organisasi massa daripada Pemuda Rakyat harus senantiasa dijaga, tetapi bersamaan dengan itu Pemuda Rakyat adalah organisasi massa pemuda yang mempunyai kesadaran klas buruh, organisasi pemuda yang paling revolusioner, paling militan dan paling patriotik. Sifat-sifat yang baik ini hanya mungkin dimiliki oleh Pemuda Rakyat dibawah pimpinan Partai Komunis, dengan belajar Marxisme-Leninisme dan dengan terus menerus memperkuat kepercayaan dan kesetiaannya pada Partai Komunis. Pendidikan teori dan politik revolusioner sudah menjadi soal yang urgent dalam Pemuda Rakyat yang sekarang beranggota lebih kurang 1 juta orang. (tepuktangan).
Untuk memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan intelektual, persoalan intelektual diIndonesia perlu mendapat peninjauan yang lebih mendalam. Proses kelahiran dan pertumbuhan dari kaum intelektual di negeri kita tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme.(tepuktangan). Seluruh “pendidikan” yang diberikan oleh kaum penjajah kepada kaum intelektual Indonesia ditujukan untuk kepentingan ekploitasinya dan oleh karena itu, dibatas hanya pada apa yang dibutuhkan oleh sistem penjajahan. Dengan demikian jumlah orang yang mendapat pendidikan menengah atau tinggi sangat terbatas dan pekerjaan dalam lapangan mengembangkan ilmu oleh putra-putra Indonesia selalu dihalang-halangi. Oleh sebab itu, semenjak zaman penjajahan kaum intelektual Indonesia bersama Rakyat sudah bangkit untuk melawan penindasan dan penghinaan sehingga dengan demikian lahirlah suatu tipe kaum intelektual yang patriotik dan berjiwa anti-kolonialisme. (tepuktangan). Sejarah kebangkitan nasional bangsa Indonesia mencatat puncak-puncak seperti lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908, lahirnya Sumpah Pemuda pada tanhun 1928 danmeletusnya Revolusi Rakyat pada 17 Agustus 1945. ketiga peristiwa sejarah ini juga ditandai oleh aktivitas revolusioner dari kaum pelajar Indonesia. Bagian tertentu dari mereka tidak ragu-ragu memihak Rakyat dan gerakan Revolusioner.
Cita-cita yang terkandung di dalam Revolusi Agustus 1945 mempertemukan dan mempersatukan seluruh kekuatan yang hendak menumpas kolonialisme sampai ke akar-akarnya. Cita-cita revolusi itu mempersatukan kaum buruh dan tani dengan kaum intelektual seerta sampai batas-batas tertentu mempertemukan ilmu dengan praktek revolusi Rakyat, sehingga dengan demikian mendekatkan ilmu pada Rakyat dan menanamkan semangat kerakyatan pada kaum intelektual Indonesia.
Tetapi sesudah revolusi Rakyat 1945 mengalami kegagalan dan kaum borjuis Indonesia sudah terbukti tidak mampu memberikan jalan keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh Rakyat dan negeri kita, maka dikalangan kaum intelektual nampak gejala-gejala pesimisme. Kedudukan Borjuasi Indonesia yang sangat lemah dilapangan ekonomi dan politik, yang memaksa mereka harus menyesuaikan diri dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh kaum imperialis, mendapatkan pencerminannya pada ideologi dari sebagian kaum intelektuil yang juga menunjukkan sifat bimbang dan tidak konsekwen yang merugikan dunia keilmuan. Malahan juga ideologi kaum kepala batu mendapatkan pembela-pembelanya dikalangan intelektuil seperti Prof. Dr. Sumitro dan Prof, Drs. Tan Goan Po yang menjadi tokoh-tokoh kaum pemberontak kontra-revolusioner “LPRRI-Permesta”. Demikian juga usaha-usaha dari segolongan kaum terpelajar untuk menentang Konsepsi Presiden Sukarno dengan dalih-dalih “ilmiah” dan penyelenggaraan diskusi-diskusi terbuka diantara kaum intelektual dan ditujukan untuk mentorpedo pelaksanaan “gagasan kembali ke UUD `45.tidaklah mempertinggi martabat kaum intelektuil tersebut, dari Rakyat banyak. (Tepuk tangan).
Disamping mensinyalir gejala-gejala buruk yang ada, dengan rasa bangga Partai Kita dapat berbicara tentang kaum intelektuil yang sudah mulai dilahirkan dan diciptakan oleh Rakyat pekerja Indonesia yang berusaha melanjutkan tradisi kerakyatan dari kaum intelektuil Indonesia.
Tetapi adalah satu kenyataan bahwa kemajuan pekerjaan Partai dikalangan kaum intelektuil masih terlampau lambat dan tidak seimbang dengan kemajuan-kemajuan yang diperoleh di-lapangan-lapangan lain. Sebab itu para kader Partai dilingkungan kaum intelektuil saya menjadi contoh dlam memperkaya dan mengembangkan ilmu untuk kepentingan Rakyat.
Partai bersama Rakyat akan tetap memberikan penghormatan yang tinggi kepada kaum intelektuil yang berjiwa progresif, seperti Dr. A. Rivai, Dr. Ciptomangunkusumo dan Dr. Ki Hajar Dewantara, dan yang sekarang antara lain diwakili oleh Presiden Dr. Ir. Sukarno. (Tepuk tangan lama..Partai harus selalu memberikan bantuan dan dorongan dalam mempersatukan kaum intelektuil Indonesia dan dalam usahanya yang mulia untuk menumpas semua yang kolot dan lapuk serta memperkaya dan mempertinggi taraf ilmu dineger kita.
Para sarjana dan pekerja-pekerja kebudayaan anggota Partai, di samping mempertinggi mutu pengertian Marxisme-Leninisme masing-masing, mereka berkewajiban memperluas dan memperdalam keahlian dan pengetahuannya untuk membantu Partai dalam memberi jawaban yang se-baik-baiknya mengenai soal-soal yang timbul dilapangan ilmu dan kebudayaan atau mempersiapkan diri se-baik-baiknya agar dapat menjawab soal-soal apa saya yang dihadapi oleh negeri dan Rakyat. Para guru anggota Partai, disamping harus berusaha untuk menjadi Marxis yang baik, juga harus menjadi pengajar dan pendidik tipe baru, juga ahli dalam paknya dan dicintai oleh para murid dan orangtua-orangtua murid.
Partai harus meneruskan pekerjaannya di kalangan kaum mahasiswa dan pemuda pelajar sekolah menengah. Sebagaimana juga massa pemuda, maka kaum mahasiswa dan pelajar sekolah menengah, kecuali yang sudah menjadi korban racun ideologi imperialis dan tuantanah, juga mempunyai semangat revolusioner dan tekad untuk mengabdi kepada Rakyat pekerja. Sukses-sukses yang dicapai oleh Partai dalam pekerjaan di kalangan para mahasiswa dan pelajar sekolah menengah pada waktu-waktu belakangan ini menunjukkan, bahwa di kalangan mehasiswa dan pelajar sekolah menengah Partai mempunyai banyak sahabat dan pecinta. Pergeseran ke kiri daripada seluruh kehidupan politik di negeri kita telah mempengaruhi golongan-golongan ini, telah membukakan mata mereka bahwa kaum sosiales kanan (PSI), Masyumi dan kaum reaksioner lainnya bukanlah sahabat Rakyat dan bukan mengabdi kepentingan Indonesia. Dalam hubungan dengan ini adalah sangat penting, bahwa anggota-anggota Partai yang menjadi mahasiswa atau pelajar sekolah menengah dengan sungguh-sungguh menjadi mehasiswa atau pelajar yang rajin dan baik.
Mayoritet yang sangat terbesar dari massa wanita adalah yang paling tertindas hidupnya sebagai akibat daripada krisis ekonomi terus-menerus mencengkeram negeri kita. Mereka adalah korban pertama daripada merajalelanya pengangguran, kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan ekonomi dan sosial di negeri kita. Baik secara umum maupun di dalam Partai sendiri. Partai memberikan perhatian khusus terhadap masalah wanita. (Tepuk tangan).
Peristiwa penting telah terjadi dalanm kehidupan Partai kita dengan dilangsungkannya Konferensi Wanita Komunis, baik yang secara regional maupun secara nasional. Partai mendidik para wanita Komunis menjadi wanita-wanita yang inteleknya, kemauannya dan perasaannya berkembang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya, agar mereka tidak hanya dapat membeberkan kekurangan-kekurangan masyarakat sekarang, tetapi juga tahu menyinari semua problem perjuangan wanita untuk emansipasi dan untuk Indonesia Baru dan dunia baru daru semua segi, agar semua problem dapat dipecahkan. Bersamaan dengan mengkonsolidasi dan meluaskan keanggotaan Partai di kalangan wanita, adalah kewajiban Partai kita untuk menggalang organisasi massa wanita revolusioner yang besar, yang anggotanya ber-juta-juta, sebagai syarat yang penting untuk memperkuat seluruh gerakan wanita dan gerakan massa pekerja Indonesia pada umumnya.
Pekerjaan khusus Partai untuk mengembangkan kebudayaan dan meningkatkan taraf kesadaran politik sukubangsa-sukubangsa merupakan pekerjaan yang sangat penting berhubung di negeri kita terdapat banyak sukubangsa yang tidak sama besar dan tingkat kemajuannya,. Mengenai hal ini dalam program umum Partai sudah di jelaskan, bahwa kita menghendaki pemerintahan-pemerintahan daerah yang demokratis dan otonomi sukubangsa yang luas, sedangkan program tuntutan PKI menyetujui otonomi daerah, artinya belum otonomi sukubangsa, asal untuk daerah-daerah itu diadakan pemilihan-pemilihan DPRD-DPRD dan Kepala-kepala Daerah secara secara demokratis dan dibentuk DPD-DPD berdasarkan perwakilan berimbang. Dengan duduknya kaum Komunis dalam pemerintaha-pemerintahan daerah, bahkan disejumlah daerah swatantra II Kepala Daerahnya orang Komunis dan meyoritet mutlak anggota DPRD-nya terdiri dari orang-orang Komunis, pekerjaan Partai di kalangan sukubangsa-sukubangsa dapat kemajuan-kemajuan. Berdasarkan pengalaman-pengalaman, jalan untuk memperbaiki pekerjaan di kalangani sukubangsa ialah terutama dengan memperbaiki Pekerjaan Partai di kalangan kaum tani tiap-tiap sukubangsa, karena kaum tani merupakan golongan terbesar dari penduduk tiap daerah. Kecuali itu, usaha Partai untuk mengembangkan kebudayaan sukubangsa perlu lebih dipergiat.
Selanjutnya mengenai pekerjaan Partai dikalangan minoritet keturunan asing, seperti keturunan Arab, Tionghoa dan Eropa, perlu diperhatikan bahwa kaum sovinis selalu berusaha untuk mengobarkan rasa purbasangka rasial terhadap warganegara-warganegara keturunan asing dengan ber-macam-macam dalih seperti”melindungi kepentingan ekonomi nasional”, “melindungi kaum yang lemah” dll. Politik rasial yang berbahaya ini tadinya di kobar-kobarkan oleh “Gerakan Asaat”, yaitu gerakan yang dipimpin Asaat, sekarang tokoh pemberontakan “PRRI-Permesta”. Tapi sekarang nampaknya politik ini juga dianut oleh bagian-bagian tertentu daripada golongan tengah, sehingga perhatian mereka tidaklah per-tama-tama ditujukan kepada musuh nasional kita yang pokok, yaitu imperialisme. Sebaliknya mereka mencari “musuh” yang sebenarnya bukan musuh.
Partai berpendapat dan berkeyakinan bahwa warganegara keturunan asing tidak berbeda dengan warganegar-warganegara lainnya dan mereka merupakan potensi yang berguna dalam membangun suatu Indonesia baru yang demokratis. Partai harus senantiasa menjelaskan kepada Rakyat bahwa musuh yang sebetulnya dari Rakyat Indonesia adalah imperialisme. Kita harus mengakui kenyataan, bahwa pekerjaan Partai masih belum cukup intensif di kalangan warganegara-warganegara keturunan asing, sedangkan mereka di dalam menghadapi serangan-serangan rasial dan sovinis itu sangat memerlukan bantuan. Bantuan yang jujur hanya dapat diberikan oleh Partai kita karena patriotisme dan internasionalisme proletarnya yang bebas dari segala bentuk sovinisme dan rasialisme. (Tepuk tangan).
(7) Jadikan Koperasi Juga Senjata di Tangan Rakyat Pekerja Pekerjaan yang selama ini sangat kurang mendapat perhatian Partai ialah perkerjaan mengembangkan koperasi Rakyat pekerja. Ini mudah dimengerti karena kader-kader Partai yang terbatas jumlahnya harus di tempatkan dalam organisasi-organisasi massa yang paling mendesak dan langsung untuk pembangunan Partai sendiri.
Kita akan tetap waspada dan menentang tiap-tiap propaganda dari kaum reaksioner, yang mengatakan se-olah-olah dengan koperasi saya kita dapat mengakhiri kekuasaan imperialis, bahwa kalau koperasi sudah besar dan luas,ekonomi imperialis “dengan sendirinya” akan tidak berdaya lagi. Ini adalah propaganda agen-agen imperialis yang bermaksud, membius Rakyat Indonesia supaua tidur pulas dengan rayuan lagu koperasi, agar Rakyat Indonesia tidak mengorganisasi dan memobilisasi diri untuk secara revolusioner mengakhidri kekuasaan imperialis dan tuantanah. Kita juga akan terus menentan penggunaan nama “koperasi” oleh perusahaan-perusahaan kapitalis dengan maksud untuk menghindari kewajiban-kewajiban sebagai perusahaan kapitalis dan untuk menipu rakyat.
Tetapi, adalah keliru jika kaum Komunis tidak dengan sungguh-sungguh memakai jalan koperasi untuk mempersatukan Rakyat pekerja, untuk mengurangi penghisapan-penghisapan tuantanah, lintah darat dan kapitalis atas diri Rakyat pekerja, dan untuk meningkatkan hasil produksinya.
Semboyan-semboyan “tanah untuk kaum tani”, “pembagian tanah kepada kaum tani” dan “turunkan setoran dan bunga uang”, “naikkan upah buruh tani” dll, adalah semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan yang tepat. Semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan ini dapat mempersatukan seluruh kaum tani berkerumun disekeliling Partai. Kaum buruh tani dan tani miskin menyambut hangat semboyan-semboyan dan tuntutan-tuntutan ini, sedangkan kaum tani sedang dapat menyokongnya.
Tetapi jangan kita lupakan, bahwa tani sedang dan tanimiskin yang mempunyai sedikit tanah, menginginkan agar mereka dapat lepas dari cengkeraman tukang ijon dan lintah darat sekarang juga, agar mereka dapat pasar yang baik bagi hasil pertaniannya, dapat membeli barang-barang kebutuhan mereka dengan harga yang pantas, dan bahwa mereka juga ingin supaya produksi pertaniannya meningkat. Untuk ini tidak ada jalan lain kecuali kaum tanisedang dan tanimiskin harus diorganisasi di dalam koperasi-koperasi yang dapat memberikan kredit, dapat mengusahakan pasar yang baik bagi barang-barang produksi mereka, dapat membeli barang-barang konsumsi dengan harga yang pantas dan dapat membantu mempertinggi produksi pertanian, -perternakan dan perikanan. Kaum tanimiskin dan tanisedang yang hanya mungkin mencapai kebebasannya dengan pimpinan proletariat, akan lebih tebal kepercayaannya kepada proletariat, jika Partai proletaria dapat mengorganisasi dan memimpin mereka dalam koperasi-koperasi untuk meringankan beban mereka sekarang juga.
Koperasi tidak hanya dapat dijadikan senjata kaum tani, tetapi juga dapat dijadikan senjata Rakyat pekerja lainnya. Kaum kerajinan tangan dan kaum nelayan memerlukan organisasi koperasi agar mereka dengan teratur dan dengan harga yang pantas mendapatkan bahan-bahan dan alat-alat untuk bekerja, dan agar hasil pekerjaan mereka tidak jatuh ke tangan tengkulak sehingga harganya sangat murah. Kaum buruh, para pegawai dan kaum miskin kota juga membutuhkan koperasi agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka akan barang-barang konsumsi dengan harga yang pantas. Kaum pedagang kecil juga dapat di koperasikan agar mereka dapat mengurangi penghisapan kaum kapitalis besar dan lintah darat. Ia, kaum pelajar sekolah menengah dan mahasiswa dapat menggunakan koperasi untuk mengatasi kesulitan-kesulitannya akan rumah pondokan,akan buku, menggunakan masa libur, rekreasi dsb.
Undang-undang koperasi yang sudah ada sekarang dapat dipakai untuk memajukan gerakan koperasi asal dipimpin oleh orang-orang jujur. Untuk suksesnya, gerakan koperasi harus merupakan gerakan yang berdiri sendiri, mempunyai Peraturan Dasar yang demokratis dan dapat mempersatukan sebanyak mungkin Koperator-koperator secara sukarela. kesukarelaan adalah syarat mutlak daripada koperasi. Selain daripada itu, sifat berdiri sendiri dan sifat non-politik dari koperasi harus dijaga dengan keras.
Dalam membangun koperasi janganlah kita lupa akan satu kenyataan, yaitu bahwa Rakyat pekerja Indonesia sudah sejak lama dikecewakan oleh koperasi-koperasi karena di pimpin oleh orang-orang yang tidak jujur dan tidak cakap, oleh orang-orang yang mendirikan koperasi untuk dengan sengaja menipu rakyat, kaum Komunis harus memberikan bukti, bahwa ada perbedaan besar antara koperasi-koperasi yang dipimpin oleh kaum Komunis yang dipimpin oleh borjuasi. Komite-komite Partai harus mengawasi dengan teliti dan keras anggota-anggota Partai yang memimpin koperasi, dan tepat pada waktunya mengkritik mereka atau menarik mereka dari koperasi jika ternyata mereka berbuat merugikan kepentingan Rakyat pekerja yang tergabung dalam koperasi yanga dipimpinnya. Elemen-elemen yang militan dan tidak mementingkan diri sendiri, yaitu elemen pemuda harus banyak ditarik dalam kegiatan koperasi, sebagai pembantu-pembantu yang setia daripada koperasi. (Tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Partai kita yakin, bahwa dengan memperkuat dan memperluas gerakan massa, dengan memperkuat dan memperluas demokrasi dan dengan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai, PKI akan mencapai hasil-hasil yang lebih besar dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, klas tuan tanah dan borjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Ini berarti bahwa kita mencari jalan keluar dari keadaan negeri kita yang belum merdeka penuh dan setengah feodal sekarang.
Kawan-kawan, marilah kita tetap bersatu untuk dengan segenap kekuatan yang ada pada kita masing-masing membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, untuk melaksanakan tuntutan-tuntutan mendesak dari Rakyat dan Partai kita, yaitu perluasan hak-hak demokrasi dan pembentukan Pemerintah yang memenuhi rasa keadilan Rakyat, pembentukan Kabinet Gotongroyong seperti yang dimaksudkan oleh Konsepsi Presiden Sukarno. (Tepuk tangan lama). Ini berarti kita mendekatkan Rakyat Indonesia kepada pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya,kepada Indonesia yang bebas dari segala imperialisme dan bebas dari feodalism, yaitu Indonesia Baru yang merdeka penuh dan demokratis. Ini berarti kita memperkuat front internasional anti-kolonial dan cinta damai. (Tepuk tangan lama).
Kawan-kawan!
Segera sesudah Kongres ini selesai kita akan berangkat ke medan perjuangan yang membentang dari Sabang sampai ke Merauke, dimana lebih dari 1,5 juta Komunis dengan hati berdebar-debar menanti-nantikan hasil-hasil Kongres yang bersejarah ini, dimana lebih dari 88 juta Rakyat Indonesia makin memerlukan adanya pengabdian yang tulus dari kaum Komunis, di mana seribu satu masalah besar dan kecil yang pelik menunggu pemikiran dan tenaga kaum Komunis untuk mendapat pemecahan yang tepat. Menghadapi semuanya itu, kawan-kawan, asal saya kita senantiasa menggunakan Marxisme-Leninisme yang jaya sebagai pedoman aksi-aksi kita, asal saya kita selalu kreatif melaksanakan hasil-hasil Kongres ini, akan dapat kita atasi dan dengan PKI di depan Rakyat Indonesia pasti akan dapat merebut kemenangannya satu-demi satu. (Tepuk tangan).
Hidup Rakyat Indonesia dan Partai Komunis Indonesia! (Tepuk tangan. Pekik: “Hidup!”).
Hidup persatuan nasional dan Republik Indonesia! (Tepuk tangan. Seruan: Hidup!”).
Hidup Partai-partai Komunis dan Partai-partai Buruh di seluruh dunia, Partai-partai Lenin yang menjadi inspirator dan organisator Rakyat pekerja untuk dunia baru, dunia damai dan sosialisme! (Tepuk tangan lama sekali. Semua berdiri dan berseru: “Hidup PKI! Hidup Kawan Aidit!”).
Kembali ke Daftar Isi
==== Lukman: Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Konstitusi Partai ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PerubahanKonstitusi.htm
Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Konstitusi Partai Disampaikan oleh Kawan M.H. LUKMAN. Wakil Sekretaris Jendral I CC PKI, pada tanggal 9 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Sudah hampir lima setengah tahun sejak Partai kita mengadakan Kongres Nasional ke-V pada bulan Maret 1954. Selama masa itu Partai kita dibawah pimpinan Komite Central yang di ketuai oleh Kawan Aidit telah mengalami perubahan-perubahan besar. (Tepuk tangan). Jumlah keanggotaan Partai telah meningkat dari 165.206 menjadi lebih dari 1.500.000. (Tepuk tangan lama, teriakan:”Hidup!”). begitu juga jumlah organisasi Partai telah meluas dan merata ke seluruh tanah air. Pengaruh politiknya juga telah meningkat dengan cepat, sehingga baik kawan maupun lawan tidak sedikit yang merasa kagum. (Tepuk tangan). Antara lain sebagai bukti daripada meningkatnya pengaruh politik yang secara mengejutkanitu ialah hasil yang telah dicapai oleh Partai kita dalam pemilihan umum. Jika dalam pemilihan untuk Parlemen dan Konstituante pada tahun 1955 Partai kita memperoleh suara seluruhnya masing-masing lebih dari 6 juta, maka dua tahun kemudian, dalam pemilihan DPRD-DPRD pada tahun 1957, yang sampai sekarang belum dilakukan diseluruh daerah, Partai kita telah memperoleh suara seluruhnya kurang lebih 8 juta. (Tepuk Tangan lama). Ini berarti bahwa jika pemilihan untuk DPRD itu dilakkukan di seluruh daerah, maka suara yang harus di capai oleh Partai kita pasti lebih dari 8 juta.
Kawan-kawan,
Gambaran yang lengkap mengenai perubahan yang dialami oleh Partai kita selama masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI, terutama yang mengenai kedudukanPartai kita dalam gelanggang politik nasional Indonesia, telah diuraikan dalam laporan Umum CC yang diberikan oleh Kawan Aidit.
Tetapi apakah yang menyebabkan Partai kita boleh dikatakan telah bisa maju melompat dalam segala lapangan?
Ada memang faktor-faktor obyektif dalam dan luar negeri yang menguntungkan Partai kita. Dalam arti membantu Partai kita dalam mencapai kemajuan-kemajuan. Faktor-faktor dalam negeri yang tinggi di kalangan massa Rakyat yang terutama telah diciptakan oleh Revolusi Agustus ’45; dan kegagalan Revolusi Agustus itu sendiri bukan saya tidak mematahkan semangat, tetapi malahan merupakan bahan pembangkit kesadaran politik dan semangat revolusioner di kalangan massa Rakyat. (Tepuk tangan). Dengan faktor luar negeri dimaksudkan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh kekuatan-kekuatan Sosialisme,kekuatan-kekuatan anti-kolonialisme dan cinta-damai. Kemajuan-kemajuan dilapangan ekonomi, teknik dan kebudayaan yang dicapai oleh negeri-negeri kubu Sosialis semakin nyata menunjukkan keunggulan-keunggulan sistem Sosialisme atas kapitalisme. (Tepuk tangan). Bukti yang hidup dari pada keunggulan sistem Sosialisme atas Kapitalisme mempunyai daya tarik yang sangat kuat bagi kaum buruh, kaum tani dan kaum intelektual di semua negeri. Hal ini berarti sangat membantu dalam membangkitkan dan meningkatkan kesadaran politik daripada massa Rakyat umumnya dam membikin mereka lebih menaruh harapan dan kepercayaan kepada Sosialisme, kepada Partai Komunis. (Tepuk tangan). Tidak perlu diterangkan alagi bahwa faktor dalam dan luarnegeri ini timbal-balik saling mempengaruhi.
Tetapi disamping faktor-faktor obyektif ini, ada faktor lain lagi yang bersifat menentukan juga bagi kemajuan melompat yang dicapai oleh Partai kita, yaitu faktor intern Partai, faktor yang lahir dari ini ialah adanya program politik dan program organisasi yang benar, atau biasa juga disebit adanya garis politik dan garis organisasi yang benar dari pada Partai.
Dalam bentuk apakah secara pokok-pokoknya program politik dan organisasi itu dirumuskan? Tidak lain ialah dalam bentuk Konstitusi Partai.
Jadi, dengan perkataan lain dan secara singkat dapat juga dikatakan bahwa kemajuan melompat daripada Partai kita pada pokoknya adalah juga sebagai hasil daripada pelaksanaan Konstitusi Partai.
Kawan-kawan,
Partai kita memang baru mempunyai Konstitusi yang agak sempurna mulai tahun 1951. berhubung dengan kegagalan rencana Kongres pada tahun 1948, karena didahului oleh Provokasi Madiun, maka Konstitusi Partai tahun 1947 yang kurang memenuhi syarat sebagai Konstitusi daripada Partai Marxis-Leninis terpaksa masih berlaku sampai akhir tahun 1950. baru pada permulaan tahun 1951 Komite Sentral yang disusun baru dibawah pimpinan Kawan Aidit membuat Konstitusi Sementara untuk menggantikan Konstitusi tahun 1947.
Dengan Konstitusi Sementara inilah kita berhasil membangun Partai, meskipun begitu kita mulai, begitu kita mengalami keadaan setengah dibawah tanah selama lebih kurang satu tahun, yaitu dengan mengamuknya Razia Agustus Sukiman. Dengan berpedoman pada program politik dan program organisasi yang dirumuskan pokok-pokoknya dalam Konstitusi Sementara itu, kita telah berhasil mengubah kedudukan Partai kita dari Partai yang kecil dan terisolasi menjadi Partai yang agak besar dan mulai mampu menggalan front persatuan nasional. Keanggotaan Partai kita yang pada permulaan tahun 1952 hanya berjumlah 7.910 dapat kita perluas menjadi 126.671 pada akhir tahun itu (tepuk tangan) dan menjadi 165.206 ketika Kongres Nasional Ke-V pada bulan Maret 1954. (Tepuk tangan). Sejalan dengan bertambah besarnya kekuatan organisasi Partai, bertambah besar pula kemampuan Partai kita untuk memberikan pukulan-pukulan kepada kekuatan-kekuatan reaksi dan untuk menarik kekuatan tengah ke dalam front persatuan nasional. Demikianlah seterusnya perkembangan Partai kita dan perkembangan front persatuan nasional itu timbal-balik saling mempengaruhi. Dan dengan kekuatan frontpersatuan nasional inilah kita dapat memberikan pukulan-pukulan yang lebih keras lagi satu demi satu kepada kekuatan-kekuatan pendukung utama daripada kaum imperialis dan tuantanah di Indonesia yaitu Masyumi-PSI, dimulai dengan pukulan yang mengakibatkan jatuhnya Pemerintah Sukiman. (Tepuk tangan).
Hasil-hasil dari pembangunan Partai berdasarkan Konstitusi Sementara Partai tahun 1951 inilah yang menjadi syarat menentukan bagi berhasilnya Kongres Nasional Ke-V Partai pada bulan Maret 1954.
Dalam Kongres Nasional Ke-V itu Konstitusi Sementara Partai, sesudah mengalami perbaiakan-perbaikan, di sahkan sebagai Konstitusi tetap.
Dengan sedikit penjelasan diatas ini dapatlah disimpulkan, bahwa kemajuan melompat yang dicapai oleh Partai kita selama ini merupakan bukti daripada kebenaran dan tepatnya garis politik yang ditetapkan oleh Kongres Nasional Ke-V dan kebenaran serta tepatnya pimpinan politik yang dijalankan oleh Komite Sentral Partai kita sesudah Kongres Nasional Ke-V. Juga kemajuan melompat itu merupakan bukti daripada kebenaran dan tepatnya garis organisasi yang di tetapkan oleh Kongres Nasional Ke-V dan kebenaran serta tepatnya pimpinan organisasi yang dijalankan oleh Komite Sentral Partai kita sesudah Kongres Nasional Ke-V. (Tepuk tangan).
Kebenaran garis politik memanglah harus sejalan dengan kebenaran garis organisasi. Partai tidak akan bisa maju dan berkembang jika hanya salah satu saya yang benar dan tepat.
Sebelum Konstitusi Partai tahun 1947 diganti, kelemahan dan kesalahan yang fundamental dan karena itu sangat besar membawa kerugian kepada Partai kita, ialah kelemahan dan kesalahan di lapangan organisasi. Dengan konstitusi Partai tahun 1947 memang tidak mungkin dijalankan garis organisasi dan pimpinan organisasi yang benar dan tepat. Konstitusi Partai tahun 1947 bukan saya sangat kurang sempurna, tetapi juga malahan memuat pasal-pasal yang sama sekali tidak sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi Partai Komunis. Untuk menyebutkan satu contoh saya misalnya: dalam bab keanggotaan ada dimuat pasal mengenai apa yang di sebut anggota istimewa yang tediri dari organisasi massa. Sedangkan kesalahan pimpinan organisasi yang fundamental pada waktu itu, yang telah mengakibatkan Partai sebagai organisasi sama sekali tidak merupakan kekuatan yang berarti, ialah terutama terletak pada pembentukan organisasi-organisasi Partai yang memakai nama Partai Sosialis dan Partai Buruh disamping mempertahankan organisasi PKI yang dibawahtanah. Kesalahan ini sumbernya terletak pada kesalahan pimpinan organisasi yang secara sukarela menempatkan diri pada kedudukan ilegal atau semi-ilegal. Ini berarti secara sukarela membatasi aktivitet dan menyempitkan lapangan bergerak daripada Partai. Sudah dengan sendirinya bahwa sebagai akibatnya yang wajar ialah Partai tidak bisa menjadi besar dan kuat. Adalah satu prinsip organisasi Partai Komunis bahwa ia tidak boleh secara sukarela bekerja ilegal atau semi-ilegal.
Kesalahan dilapangan organisasi ini pada waktu itu tidak menonjol dimata umum, karena ia tidak dipahami oleh umum dan juga oleh kebanyakan anggota Partai sendiri. Kesalahan fundamental yang menonjol pada waktu itu ialah kesalahan di lapangan politik, yaitu kesalahan mengenai persetujuan Linggarjati dan Renville. Padahal sebenarnya kesalahan Partai kita yang juga fundamental pada waktu itu ialah kesalahan dilapangan organisasi. Kesalahan dalam pimpinan organisasi yang telah mengkibatkan Partai sebagai organisasi sama sekali tidak merupakan kekuatan yang berarti, sesungguhnya juga merupakan salah satu sumber daripada politik kompromi Linggarjati dan Renville. Sikap yang sejak mula telah membesar-besarkan kekuatan Belanda dan imperialisme lainnya, dan mengecilkan kekuatan Revolusi Indonesia dengan sekutu-sekutunya, yaitu kekuatan-kekuatan anti-imperialis, ditambah dengan kesalahan dalam pimpinan organisasi yang menyebabkan kecilnya kekuatan Partai telah lebih mendorong ke jurusan politik kompromi itu. Itulah sebabnya Partai kita pada waktu itu tidak saya dikatakan telah membuat kesalahan karena melepaskan atau kehilangan kebebasan dilapangan politik, tetapi juga karena melepaskan atau kehilangan kebebasan di lapangan organisasi. Malahan Kawan Musso pada waktu itu suka mengatakan bahwa kesalahan politik Linggarjati dan Renville tidak akan berakibat begitu jauh, jika kita tidak membikin kesalahan di lapangan organisasi yang begitu berat dan prinsipil. Oleh karena itu jelaslah, bukan suatu kebetulan bahwa koreksi di lapangan organisasi justru menjadi bab yang pertama di dalam Resolusi “Jalan Baru”. Kesalahan dilapangan organisasi pada waktu itu pada pokoknya ialah tidak menempatkan PKI pada kedudukan yang semestinya sebagai Partai klas buruh dan pelopor revolusi, dan oleh Kawan Musso biasa juga dikatakan “menempatkan Partai dibawah laci”.
Kawan-kawan,
Dengan sedikit mengingatkan kembali kepada kesalahan Partai dilapangan organisasi selama tahun-tahun revolusi Agustus ’45 seperti yang dikemukakan di dalam “Jalan Baru” maka menjadi lebih jelas lagi dapat kita pahami bahwa Konstitusi Partai yang disahkan oleh Kongres Nasional ke-V sungguh-sungguh merupakan pelaksanaan yang sempurna daripada koreksi “Jalan Baru” dilapangan organisasi.
Sekarang di dalam Kongres ini kita juga akan membicarakan perubahan-perubahan daripada Konstitusi Partai kita yang telah ditetapkan oleh Kongres ke-V itu. Apakah ini tidak berarti bahwa di dalam Konstitusi itu masih terdapat kekurangan-kekurangan dan kesalahan-kesalahan?
Pada umumnya garis dan prinsip-prinsip organisasi serta peraturan-peraturan yang ditetapkan di dalam Konstitusi yang disahkan oleh Kongres ke-V telah diperkuat kebenarannya oleh pengalaman pekerjaan praktek dilapangan organisasi. Jadi, adanya usul-usul perubahan sekarang ini sama sekali tidaklah mengenai prinsip-prinsipnya yang telah ditetapkan oleh Kongres yang lalu. Disatu pihak usul-usul perubahan itu lebh bersifat penyempurnaan dan memperjelas pengertian daripada perumusan-perumusan garis dan prinsip-prinsip organisasi serta peraturan-peraturan yang pada umumnya sudah benar; dipihak lain usul-usul perubahan itu merupakan pengembangan yang wajar daripada prinsip-prinsip organisasi yang telah ditetapkan di dalam Konstitusi berdasarkan pengalaman yang didapat dari pekerjaan praktek selama ini.
Dibawah ini saya akan memberikan penjelasan mengenai alasan-alasan daripada beberapa usul perubahan dan penjelasan-penjelasan lainnya mengenai beberapa bagian daripada Konstitusi yang meskipun tidak mengalami perubahan tetapi menurut pengalaman ternyata masih kurang cukup jelas dipahami atau masih memerlukan penekanan-penekanan di dalam pelaksanaannya.
PREAMBUL KONSTITUSI
Kawan-kawan,
Konstitusi Partai kita terdiri dari dua bagian pokok, yaitu Program Umum Konstitusi dan pasal-pasal peraturan Konstitusi. Dua bagian ini merupakan kesatuan. Seorang anggota yang menyetujui Konstitusi Partai berarti bukan saya menyetujui pasal-pasal peraturan Partai yang dimuat di dalam Konstitusi, tetapi juga menyetujui Program Umumnya sebagai dasar dan pedoman untuk aktivitasnya. Program Umum Konstitusi adalah program politik dan program organisasi yang terpokok daripada Partai, sedangkan pasal-pasal peraturan Konstitusi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur kehidupan intern daripada Partai.
Dalam Rencana Perubahan Konstitusi sekarang ini, dengan sama sekali tidak merubah maksud dan isi pokoknya, kita merubah penamaan Program Umum Konstitusi menjadi Preambul Konstitusi sebenarnya juga dimaksudkan tidak kurang dan tidak lebih sebagai preambul Konstitusi. Jadi dalam hal ini kita hanya mengganti nama Program Umum menjadi Preambul. Maksud penggantian nama ini hanyalah sekedar supaya tidak terjadi kekeliruan lagi diwaktu kita menyebutkan Program Umum Konstitusi dengan Program Partai, yang merupakan dokumen Partai tersendiri dan yang biasa juga dikatakan terdiri dari dua bagian pokok, yaitu Program Umum dan Program Tuntutan.
Preambul Konstitusi sekarang ini adalah sama seperti Program Umum Konstitusi yang lama, yaitu ia juga tetap barisi program politik dan program organisasi yang terpokok daripada Partai. Itulah sebabnya kita katakan bahwa dengan merubah nama Program Umum menjadi Preambul kita sama sekali tidak merubah maksudnya. Juga mengenai isi pokoknya kita tidak mengadakan perubahan sama sekali. Ia tetap seperti semula berisi keterangan singkat tentang sifat dan teori daripada partai. Tentang watak, tenaga-tenaga penggerak, tugas-tugas dan ciri-ciri yang menonjol daripada revolusi Indonesia, tentang politik pokok daripada Partai dan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh Partai, tentang kritik-selfkritik di dalam Partai, tentang prinsip-prinsip organisasi daripada Partai.
Kawan-kawan,
Mengenai teori daripada Partai, di dalam Preambul kita mengadakan perubahan-perubahan perumusan. Misalnya, kita sekarang mengatakan bahwa “Seluruh pekerjaan PKI didasarkan atas teori Marxisme-Leninisme”. Kita hanya menyebutkan teori Marxisme-Leninisme dan tidak menyebutkan nama-nama murid yang besar dari Marx,Engels dan Lenin, yang telah mengembangkan Marxisme-Leninisme itu sendiri, seperti Kawan Stalin dan Kawan Mau Ce-tung. Juga kita tidak mencantumkan “Koreksi Besar Musso”. Dengan perubahan ini samasekali tidak berarti bahwa perumusan yang dulu itu adalah salah. Karena memang banyak ajaran-ajaran Kawan Stalin dan Kawan Mau Ce-tung yang pada waktu itu kita jadikan dasar untuk perjuangan memperbaharui Partai kita. Juga pada waktu itu kita sedang berjuang untuk sepenuhnya melaksanakan Koreksi Besar Musso.
Sekarang ini tidak akan salah jika kita mengatakan bahwa “Koreksi Besar Musso” yang dirumuskan di dalam Resolusi “Jalan Baru “ sudah sepenuhnya kita laksanakan. Oleh karena itu sudah tidak terasa kepentingannya untuk mencantumkannya di dalam Preambul.
Mengenai ajaran-ajaran Kawan Stalin dan Kawan Mau Ce-tung, kita bisa mengatakan bahwa kebenaran-kebenaran umum yang terkandung di dalamnya, yang berlaku untuk Indonesia, juga sudah termasuk dalam kebenaran-kebenaran umum Marxisme-Leninisme. Perumusan dalam Preambul sekarang mengatakan bahwa “Karena Marxisme-Leninisme bukanlah suatu dogma melainkan suatu pedoman untuk aksi, maka dalam aktivitasnya PKI berpegang kepada prinsip memadukan kebenaran-kebenaran umum Marxisme-Leninisme dengan praktek yang nyata dari pada perjuangan revolusioner Indonesia”. Dengan perumusan ini bukan saya ajaran-ajaran Kawan Stalin dan Kawan Mau Ce-tung sudah tercakup di dalamnya, tetapi juga sekaligus mengingatkan kita supaya jangan sampai kita menjadi dogmatis.
Mengenai bahaya-bahaya yang harus kita lawan, Preambul sekarang memasukkan juga bahaya Revisionisme, baik yang lama maupun yang modern. Ini adalah penting, sebab berjuang melawan revisionisme modern sekarang ini berarti berjuang untuk solidaritas dan kesatuan gerakan Komunis sedunia. Sebagaimana kita ketahui, bahaya revisionisme modern terletak dalam rolnya merusak solidaritas dan memecah belah persatuan gerakan Komunis sedunia seperti yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin Liga Komunis Yugoslavia. Dalam ideologi, revisionisme itu baik yang lama maupun yang modern, adalah sama saya dengan revormisme dan sosial demokrasi.
Kemudian mengenai pandangan dunia yang kita tentang, perumusan dalam Preambul sekarang menyatakan bahwa PKI menentang pandangan dunia idealisme dan metafisika. Dengan perubahan perumusan ini kita bermaksud menunjukkan lawan yang langsung daripada pandangan dunia materialisme dialektik. Sebab lawan yang langsung dari pada materialisme ialah idealisme dan lawan yang langsung daripada dialektika ialah metafisika.
PKI menentang pandangan dunia idealisme, sebab orang yang berpandangan idealis dalam cara menerangkan atau memahamkan sesuatu menganggap kejiwaan (spirituil) lebih utama daripada kebendaan. Dalam praktek hidup sehari-hari orang yang berpandangan dunia idealis tidak mau melihat dan tidak mau mencari setiap kebenaran di dalam kenyataan. Sebaliknya, kita yang berpandangan dunia materialis, sama sekali bukannya mengabaikan sesuatu yang bersipat kejiwaan, seperti yang selalu difitnahkan terhadap kita oleh kaum reaksioner,malainkan kita menganggap kebandaanlah yang lebih utama daripada kejiwaan. Dalam praktek hidup sehari-hari, sebagai kebalikan dari kaum idealis, kita kaum materialis selalu menunjukkan dan mencari setiap keberadaan di dalam kenyataan.
PKI juga menentang metafisika atau cara berfikir metafisik, sebab orang yang berpikir secara metafisik memandang sesuatu secara terpisah dari keadaan nyatanya dan secara terpisah dari perubahan dan perkembangannya. Orang yang berpikir secatra metafisik memandang sesuatu secara terpisah satu dari yang lainnya, mengabaikan saling hubungannya, memandang sesuatu seakan-akan tetap dan beku, mengabaikan perubahan dan perkembangannya. Sebaliknya, kita yang berpikir secara dialekti, memandang sesuatu selalu di dalam gerak dan saling hubungannya yang nyata dan bertujuan menyelidiki perbahan-perubahan dan saling hubungannya yang nyata didunia.
Dengan penegasan bahwa pandangan dunia PKI ialah materialisme dialektik dan materialisme histori Marxis-Leninis, berarti bahwa yang kita maksudkan dengan materialisme ialah materialisme Marxis-Leninis, denagn dialektika ialah dialektika Marxis-Leninis, dan dengan materialisme histori ialah prinsip-prinsip metode dialektik dan filsafat materialisme Marxis-Leninis yang diluaskan dalam mempelajari kehidupan masyarakat dan sejarah masyarakat. Sebab memang ada macam-macam materialisme yang bukan Marxis-Leninis, antara lain materialisme yang tidak dialektik, ialah materialisme mekanik, dan ada juga dialektika yang bukan Marxis-Leninis, ialah dialektiknya Hegel yang tidak materialis.
Setiap anggota dan calon anggota Partai harus memiliki atau belajar untuk memiliki pandangan dunia materialisme dialektik. Ini berarti memiliki atau belajar untuk memiliki pandangan-dunia materialisme dan cara berfikir dialektik. Pandangan-dunia materialisme dialektik sama juga artinya dengan filsafat materialisme dialektik. Sebab itu dengan perkataanpandangan–dunia dimaksudkan juga filsafat.
Tetapi bisakah anggota Partai kita yang kebanyakannya terdiri dari kaum buruh dan kaum tani mempunyai filasafat atau belajar filsafat? Bukankah filsafat itu suatu ilmu yang sangat sukar dan hanya bisa dimiliki dan dipelajari oleh orang-orang yang terpelajar saya?
Memang untuk menyusun dan merumuskan sesuatu pandangan filsafat secara pasti dan sistimatik tidaklah mudah. Pekerjaan ini hanya dilakukan oleh ahli-ahli filsafat. Tetapi hal ini sama sekali tidak berarti bahwa filsafat itu tidak bisa dimiliki atau tidak bisa dipahami oleh massa Rakyat. Sebab filsafat ialah tidak lain daripada pandangan kita yang paling umum mengenai sifat dunia dan tempat kita di dalamnya, yaitu pandangan-dunia kita. Oleh karena itu, sesungguhnya setiap orang mempunyai sesuatu macam filsafat, sekalipun mereka tidak pernah mempelajarinya. Dan setiap orang tentu dipengaruhi oleh pandangan-pandangan filsafat meskipun mereka tidak merasa telah memikirkannya dan tidak bisa merumuskannya. Misalnya, pendapat seseorang bahwa soal kaya dan miskin didunia ini adalah soal takdir, dan bahwa setiap penderitaan atau kenikmatan yang kita alami adalah takdir dan percobaan yang harus sama-sama kita terima dengan perasaan syukur, (tawa) ini adalah suatu pandangan filsafat.
Penyusunan dan perumusan pandangan-pandangan filsafat adalah hasil pekerjaan dari ahli-ahli filsafat. Tetapi isi dari pandangan-pandangan itu sendiri tidak boleh tidak mempunyai dasar sosialnya dalam fikiran-fikiran yang mencerminkan aktifitas masyarakat dan hubungan-hubungan masyarakat. Karena masyarakat itu terbagi di dalam klas-klas,maka setiap pandangan filsafat adalah juga pandangan klas.
Pandangan-dunia atau filsafat materialisme dialektik dan materialisme histori Marxis-Leninis adalah pandangan-dunia atau filsafat klas buruh. Ia bisa membantu Rakyat untuk bisa mengerti sifat dunia dan tempat manusia di dalamnya, sehingga bisa merubah dunia dan merubah masyarakat, mengembangkan kekuasaan manusia atas alam dan membebaskan manusia dari penindasan dan tahayul.
Oleh karena itu jelaslah, bahwa menjadi kewajiban Partai untuk mendidik semua anggota supaya dengan sadar bisa memiliki dan menggunakan pandangan-dunia atau filsafat Marxis-Lenins. Hanya dengan jalan demikian filsafat Marxis-Leninis akan bisa diluaskan menjadi milik massa Rakyat dan menjadi senjata di dalam perjuangannya melawan klas-klas penghisap. Tidak menggunakan filsafat, di dalam kenyataannya berarti secara tidak kritis menerima dan menggunakan filsafat klas penghisap.(tawa).
Untuk membentuk pandangan materialis dikalangan anggota Partai, kita harus menjalankan pendidikan yang berisi bimbingan kepada para anggota untuk mencari setiap kebenaran di dalam kenyataan. Ambillah sebagai contoh tentang peristiwa-peristiwa kebakaran yang banyak terjadi di Jakarta akhir-akhir ini. Untuk menemukan kebenaran mengenai sebab-sebab kebakaran-kebakaran itu, kita harus mencarinya pada hal-hal yang nyata. Kita harus menunjukan kenyataan bahwa kebakaran-kebakaran itu selalu terjadi justru diperkampungan-perkampungan Rakyat dimana rumah-rumah Rakyat itu lebih banyak merupakan gubug-gubug yang berdempet-dempet dan dibikin dari bahan-bahan yang gampang dimakan api pada musim panas. Sebaliknya, didaerah Menteng, dimana tinggal orang-orang besar dalam gedung-gedung yang besar dengan pekarangan-pekarangan yang luas, disana tidak pernah terjadi kebakaran.
Kawan-kawan,
Mengenai bagian yang menerangkan watak, tenaga-tenaga penggerak, tugas-tugas dan ciri-ciri yang menonjol daripada revolusi Indonesia, Preambul sekarang hanya mengalami sedikit perbaikan redaksionil di sana-sini.
Untuk memahami bagian baru secara lebih jelas, membaca brosur Kawan Aidit mengenai soal-soal pokok revolusi Indonesia (“Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia”) adalah sangat membantu. Tetapi berhubung dengan berbagai pertanyaan yang timbul ketika mendiskusikan rencana perubahan Konstitusi ini, maka dirasa perlu untuk memberikan sedikit penjelasan mengenai bagian ini.
Di dalam Preambul sekarang dipakai dua istilah mengenai kedudukan Indonesia, yaitu “belum merdeka penuh” dan “setengah jajahan”. Kita memakai istilah ini dalam arti kata yang sama. Karena kenyataan bahwa sebagian wilayah Indonesia, yaitu Irian Barat masih di jajah sepenuhnya oleh imperialisme Belanda, sedangkan ekonomi di bagian wilayah yang sudah berada dibawah kekuasaan Republik Indonesia bukan saya untuk sebagian besarnya masih dikuasai oleh kaum imperialis tetapi juga sangat bergantung kepada ekonomi negeri-negeri imperialis karena keterbelakangnya, maka secara politik, kecuali di Irian Barat, kita bisa mengatakan bahwa sudah ada kemerdekaan politik, tetapi secara ekonomi, Indonesia masih dijajah oleh kaum imperialis asing. Seandainya seluruh wilayah Indonesia sudah berada dibawah kekuasaan Republik Indonesia, tetapi ekonomi Indonesia masih dikuasai atau sangat bergantung kepada negeri-negeri imperialis, dalam keadaan yang demikianpun Indonesia belum bisa dikatakan telah merdeka penuh. Sebab kekuasaan politik tidaklah mungkin dipisahkan dari kekuasaan ekonomi, malahan kekuasaan ekonomi itulah yang justru menjadi dasar daripada kekuasaan politik. Oleh karena itu tidak mungkin sesuatu negeri bisa berkuasa penuh dilapangan politik, jika ekonomi negeri itu masih dikuasai atau sangat bergantung kepada negeri-negeri lain, negeri-negeri imperialis. Dengan demikian jelaslah, bahwa sesuatu negeri yang belum merdeka dilapangan ekonomi berarti juga belum merdeka penuh dilapangan politik. Itulah sebabnya, sebagaimana diuraikan di dalam laporan umum Kawan Aidit, maka bisa menyimpulkan bahwa, meskipun secara politik Indonesia sudah bisa dikatakan merdeka, tetapi karena ekonominya masih kolonial, maka pada hakekatnya ia masih juga merupakan setengah jajahan.
Tetapi meskipun perkataan “belum merdeka penuh” dan perkataan “setengah-jajahan” pada hakekatnya mengandung isi yang sama, orang biasanya mendengar kedua perkataan itu dengan perasaan yang berlainan. Supaya bisa dijalankankebijaksanaan di dalam menggunakan kedua macam istilah yang maksudnya samaitu, maka di dalam Preambul kita pakai kedua-dua istilah itu.
Untuk bisa mengerti siapa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan sekutu revolusi Indonesia, kita lebih dulu harus mengerti dengan jelas hakekat daripada revolusi Indonesia. Didalam Preambul diterangkan bahwa revolusi Indonesia dalam tingkat sekarang adalah revolusi borjuis-demokratis tipe baru, atau revolusi Demokrasi Rakyat, yaitu revolusi daripada massa Rakyat yang luas, yang dipimpin oleh proletariat. Ini berarti bahwa meskipun pada dasarnya revolusi Indonesia pada tingkat sekarang berwatak borjuis-demokratis, tetapi tujuannya bukan lagi te rbentuknya masyarakat kapitalis dan negara dibawah diktator borjuis, melainkan masyarakat Sosialis melalui sistem kekuasaan diktator bersama dari semua klas yang revolusioner, yaitu kekuasaan Demokrasi Rakyat. Oleh karena itu sudah dengan sendirinya bahwa tugas dan tanggungjawab yang ditentukan oleh sejarah untuk memimpin revolusi Indonesia supaya bisa mencapai tujuannya yang obyektif, tidak bisa lain kecuali jatuh diatas pundak klas buruh. Bedanya dengan revolusi borjuis-demokratis tipe lama ialah dalam tujuan obyektifnya, yaitu revolusi borjuis-demokratis tipu lama bertujuan menciptakan masyarakat kapitalis dan negara diktator borjuis. Karena itu, pimpinan revolusi borjuis-demokratis tipe lama tidak boleh tidak mesti ada ditangan klas borjuis.
Tetapi faktor-faktor apakah yang menentukan bahwa revolusi Indonesia pada tingkat sekarang mesti berwatak borjuis-demokratis tipe baru?
Kawan-kawan,
Didalam Preambul diterangkan bahwa faktor-faktor yang menentukan watak borjuis-demokratis tipe baru daripada revolusi Indonesia ialah: Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal, tenaga penggerak revolusi Indonesia adalah klas buruh, kaum tani, klas borjuis kecil dam elemen-elemen demokratis lainnya yang dirugikan oleh imperialisme, di Indonesia sudah ada Partai Komunis yang makin lama bertambah kuat dan berpengaruh, dan keadaan-keadaan internasional sekarang. Faktor-faktor ini saling menentukan satu sama lain, sehingga semuanya itu sebenarnya merupakan kesatuan yang tak terpisahkan.
Indonesia yang masih belum merdeka penuh, atau masih setengah-jajahan dan masih setengah-feodal, berarti bahwa ekonomi kapitalis si Indonesia masih terbelakang dan sebagian besar ekonominya adalah ekonomi pertanian yang masih terbelakang dan setengah-feodal. Pada pokoknya, ekonomi Indonesia masih bersifat kolonial, ekonomi impor-ekspor dan sangat bergantung kepada pasaran luarnegeri. Suatu negeri yang bukan saya ekonomi kapitalisnya belum maju, tetapi malahan sebagian besar ekonominya masih ekonomi pertanian yang setengah-feodal, tidak akan bisa langsung melahirkan revolusi Sosialis. Revolusi di negeri semacam ini pada pokoknya tidak bisa lain kecuali merupakan revolusi agraria, yaitu revolusinya kaumtani untuk mendapatkan tanah garapan. Revolusi yang pada pokoknya tidak menghapuskan tetapi malahan akan memberikan hak milik perseorangan atas alat-alat produksi, yaitu memberikan tanah sebagai hakmilik perseorangan kepada kaum tani, sesudah terang bukanlah revolusi Sosialis, melainkan revolusi borjuis-demokratis. Itulah sebabnya revolusi di negeri-negeri jajahan biasa juga dinamakan revolusi agraris, yaitu revolusinya kaum tani.
Tetapi revolusi Indonesia, meskipun berwatak borjuis-demokratis, karena zamannya, ia tidak bisa lagi berwatak borjuis-demokratis tipe lama, yaitu tidak bisa sepenuhnya berwatak borjuis. Revolusi borjuis-demokratis tipe lama hanya terjadi pada zaman mulai berkembangnya kapitalisme. Tetapi revolusi Indonesia terjadi justru terjadi pada zaman imperialisme, zaman revolusi proletar dunia, dan malahan pada zaman dimana sudah berdiri negeri-negeri Sosoalis, dimana Sosialisme sudah menjadi sistem dunia. Dilihat dari sudut zamannya saya, karena revolusi Indonesia langsung memukul dan melemahkan imperialisme dunia, maka ia menjadi bagian daripada revolusi proletar dunia. Mau atau tidak mau revolusi Indonesia berarti tambahan kekuatan bagi negeri-negeri Sosialis yang sudah ada dan bagi gerakan klas buruh sedunia. Ini berati bahwa mau atau tidak mau revolusi Indonesia adalah sekutu daripada neger-negeri kubu Sosialis dan gerkan klas buruh sedunia. (Tepuk tangan). Sebaliknya, negeri-negeri kubu Sosialis dan gerakan klas buruh sedunia, karena mereka itu telah dan akan teru semakin melemahkan kekuatan imperialisme yang justru menjadi musuh utama dari pada revolusi Indonesia, maka mereka itu, diakui atau tidak, merupakan kekuatan bagi revolusi Indonesia. Dan kenyataannya memang tidak bisa disangkal, bahwa negeri-negeri kubu Sosialis dan gerakan klas buruh sedunia telah dan masih terus memberikan bantuan kekuatan kepada revolusi Indonesia. (Tepuk tangan). Oleh karena itu, diakui atau tidak, negeri-negeri kubu Sosialis dan gerakan klas buruh sedunia adalah sekutu yang terpercaya daripada revolusi Indonesia.(Tepuk tangan, teriakan: “Betul!”).
Dilihat darai sudut kedudukan klas buruh Indonesia sendiri, memang suatu kenyataan yang harus kita terima, bahwa klas buruh Indonesia adalah kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan kaumtani, usianya sebagai klas buruh masih muda jika dibandingkan dengan klas buruh di Eropa dan tingkat kebudayaannya masih rendah jika dibandingkan dengan klas borjuis. Tetapi berkat perjuangannya sendiri yang ulet dan dibawa oleh kemajuan gerakan klas buruh sedunia, terutama oleh gerakan klas buruh yang sudah mencapai kemenangan dengan mendirikan negeri-negeri Sosialis, yang telah dipelopori oleh gerakan klas buruh Rusia dengan terjadinya Revolusi Sosialis Oktober Besar tahun 1917, klas buruh Indonesia telah bisa mencapai tingkatan kesadaran politik dan organisasi yang memungkinkannya untuk berdiri sendiri sebagai kekuatan klas. Ini dibuktikan oleh adanya Partai kita, Partai Komunis Indonesia.
Dengan adanya Partai Komunis Indonesia, yakni Partai klas buruh Indonesia, bertilah bahwa klas buruh dan Rakyat pekerja Indonesia lainnya sudah mempunyai pimpinan politiknya sendiri, dan tidak perlu mengikuti pimpinan politik klas borjuis. Juga di dalam revolusi, klas buruh yang sudah sadar akan klasnya dan sudah mempunyai pimpinan politiknya sendiri, sudah tentu tidak akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada klas borjuis. (Tepuk tangan).
Dengan demikian jelaslah, adanya Partai Komunis Indonesia, apalagi Partai Komunis yang makin lama bertambah kuat dan berpengaruh, merupakan salah satu faktor yang menentukan bahwa revolusi Indonesia tidak bisa lagi merwatak borjuis-demokratis tipe lama, melainkan berwatak borjuis-demokratis tipe baru sebagai suatu bentuk peralihan ke revolusi Sosialis. (Tepuk tangan).
Karena revolusi Indonesia adalah revolusi Sosialis Demokrasi Rakyat yang akan berjalan terus dan meningkatkan ke revolusi Sosialis, maka tenaga-tenaga penggeraknya tidak bisa lain kecuali klas-klas yang bisa menerima Sosialisme. Diluar klas buruh hanyalah kaum tani dan klas borjuis kecil lainnya (diluar kaum tani) yang bisa menerima Sosialisme. Kaum buruh, kaum tani dan klas borjuis kecik bisa menrima Sosialisme karena mereka pada pokoknya bukanlah klas-klas yang menghisap, melainkan Rakyat (klas-klas) pekerja dan dalam banyak hal di hisap oleh klas tuan tanah dan klas kapitalis.
Klas borjuis nasional, meskipun nasional, adalah tetap klas penghisap. Karena itu ia tidak bisa menerima Sosialisme, terutama sebelum kekuatan revolusi cukup besar. Karena itu pula klas borjuis nasional bukanlah tenata penggerak revolusi Demokrasi Rakyat. Klas borjuia nasional memang dalam periode-periode tertentu dan sampai batas-batas tertentu bisa ambil bagian di dalam revolusi melawan imperialisme, dan dengan demikian menjadi kekuatan revolusioner. Tetapi pada waktu dan keadaan-keadaan tertentu yang lain ia bisa meninggalkan revolusi dan berpihak kepada klas borjuis komprador.
Dari sini jelaslah, bahwa yang dimaksudkan di dalam Preambul dengan “elemen-elemen demokratis lainnya yang dirugikan oleh imperialisme” sebagai tenaga penggerak revolusi Indonesia bukanlah klas borjuis nasional, melainkan orang-orang atau golongan dari klas lain diluar klas buruh, kaum tani dan klas borjuis kecil yang dengan lebih konsekwen mengambil bagian di dalam revolusi. Jadi bisa juga orang-orang atau golongan dari klas borjuis nasional.
Jika sudah jelas bahwa tenaga penggerak pokok daripada revolusi Indonesia adalah klas buruh, kaum tani dan klas borjuis kecil, yang dengan demikian bisa juga diartikan bahwa revolusi Indonesia adalah Revolusinya klas buruh, kaum tani dan klas borjuis, maka jelas pula siapa-siapa atau klas-klas mana saya yang bisa dimasukkan sebagai sekutu daripada revolusi Indonesia. Didalam negeri yang bisa dimasukkan sebagai sekutu daripada revolusi ialah klas dan elemen-elemen di luar klas buruh, kaum tani dan borjuis kecil, yang bisa turut mengambil bagian di dalam revolusi, seperti klas borjuis nasional. Di luar negeri, ialah semua kekuatan yang bisa membantu memperkuat revolusi Indonesia secara langsung ataupun tidak langsung, seperti klas buruh internasional, negeri-negeri Sosialis, Rakyat dan bangsa-bangsa yang terjajah di Asia, Afrika dan Amerika Latin, dsb.
Kawan-kawan,
Mengenai ciri yang menonjol daripada revolusi Indonesia, di dalam Preambul di terangkan bahwa revolusi Indonesia berkembang secara tidak sama, memakan waktu lama dan bersifat pelik. Faktor-faktor yang menyebabkannya ialah pertama, Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal, yang berarti masih besarnya kekuatan musuh. Kedua, Indonesia adalah negeri kepulauan yang luas, yang banyak penduduknya tetapi tidak merata dan terdiri dari banyak suku bangsa serta tidak sama kemajuannya, yang semuanya ini mengandung arti sukarnya perhubungan, dan berbeda-bedanya tingkat kesadaran serta pengalaman gerakan Rakyat dari berbagai suku bangsa di berbagai daerah dan kepulauan. Semuanya ini sampai batas-batas tertentu berarti tambahan kekuatan bagi musuh.
Jadi, meskipun Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani, mempunyai tradisi revolusioner, tetapi jalan revolusi yang harus ditempuhnya menghadapi rintangan-rintangan yang besar. Itulah sebabnya di dalam Preambul diterangkan, bahwa untuk bisa memimpin revolusi yang memakan waktu lama dan bersifat pelik itu, kita harus memiliki sifat-sifat yang berupa kesabaran revolusioner dan keuletan yang didasarkan pada keyakinan teori yang dalam dan pada watak yang teguh untuk melawan kecenderungan kapitulasi dan avonturisme.
Kawan-kawan,
Dalam menghubungkan lahirnya Partai kita sebagai pewaris dan penerus perjuangan yang heroik dan revolusioner daripada Rakyat Indonesia dengan bukti-bukti perjuangan Rakyat yang heroik itu. Preambul Konstitusi kita sekarang mencantumkan lebih banyak lagi peperangan-peperangan dan pemberontakan-pemberontakan yang bersejarah melawan kolonialisme Belanda dan pendudukan militerisme Jepang. Hal ini adalah penting, karena ia menunjukkan bahwa Partai kita di tiap daerah semakin mengenal suku bangsa-suku bangsa di daerahnya, semakin mengenal sejarah perjuangan di daerahnya masing-masing, semakin mengenal pahlawan-pahlawannya, yang kesemuanya ini akan membikin Partai kita menjadi lebih dirasakan wajarnya sebagai pewaris dan penerus tradisi yang heroik dan revolusioner dari Rakyat secara regional maupun nasional.
Mengenai Revolusi Agustus 1945, di dalam Preambul di tunjukan bahwa ia merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan Rakyat Indonesia yang terpenting, karena ia merupakan puncak daripada perjuangan heroik yang memberikan tradisi revolusioner yang paling luas dan mendalam kepada seluruh Rakyat Indonesia. Meskipun kaum Komunis pada waktu itu mengambil bagian yang sangat aktif, baik dalam waktu persiapan untuk proklamasi maupun dalam menjalankan setiap bagian daripada roda revolusi sampai kepada pertempuran di front yang terdepan, tetapi Revolusi Agustus 1945 telah mengalami kegagalan. Sebagai sebabnya yang terpokok, disamping penghianatan borjuasi komprador yang telah menimbulkan Provokasi Madiun dan selanjutnya mengadakan persetujuan KMB, ialah karena massa tani yang berjuta-juta tidak dibangkitkan dan ditarik ke dalam revolusi.
Apakah yang dimaksud kan dengan massa tani yang berjuta-juta tidak dibangkitkan dan ditarik kedalam revolusi?
Didalam Preambul ada diterangkan mengenai kelemahan klas buruh Indonesia di dalam Revolusi Agustus 1945, ialah bahwa klas buruh pada waktu itu kurang sadar akan rolnya sebagai pemimpin revolusi. Hal ini membawa akibat bahwa PKI sebagai Partai klas buruh pada waktu itu telah kehilangan kebebasannya dalam lapangan organisasi dan politik. Karena kelemahan ini, maka Partai kita pada waktu itu belum bisa mengemukakan program agraria yang revolusioner dan tepat untuk dilaksanakan secara sadar dalam perjuangan sehari-hari padahal revolusi Indonesia pada hakekatnya adalah revolusinya kaum tani untuk melepaskan diri mereka dari belenggu penindasan dan penghisapan sisa-sisa feodalisme.
Jadi teranglah, bahwa yang dimaksudkan dengan massa tani yang berjuta-juta tidak dibangkitkan dan ditarik ke dalam revolusi, ialah tidak diajukannya program agraria yang revolusioner dan dilaksanakannya secara sadar program agraria semacam itu dalam perjuangan sehari-hari oleh Partai kita.
Kawan-kawan,
Berhubung telah dapat diatasinya kerusakan-kerusakan Partai sebagai akibat kesalahan-kesalahan diwaktu yang lampau dan sebagai akibat Provokasi Madiun, maka dalam Preambul sekarang tidak dicantumkan lagi soal menyembuhkan luka-luka Partai yang di timbulkan oleh kesalahan-kesalahan yang lampau dan oleh Provokasi Madiun itu.
Dalam hubungan dengan masalah penggalangan front persatuan nasional, di dalam Preambul sekarang ada di terangkan, bahwa PKI memperjuangkan pelaksanaan politik hak sama bagi semua suku bangsa dengan tidak memandang perbedaan besar atau kecil, dan maju atau terbelakangnya dan pelaksanaan hak sama bagi semua warga negara dengan tidak memandang asal keturunan dan kepercayaan agamanya. Dengan keterangan ini kita bermaksud memberikan pengertian, bahwa dalam melakukan pekerjaan front persatuan nasional,disamping dan terutama harus dilihat dari sudut klas-klas yang bisa dipersatukan karena memang mempunyai dasar persamaan kepentingan untuk bersatu, kita juga harus selalu ingat akan adanya dua faktor lain yang sangat penting, yaitu faktor suku bangsa dan minoritas keturunan asing, serta faktor agama.
Karena Rakyat Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dan minoritas keturunan asing, dan karena adanya pengaruh agama, terutama agama islam, dikalangan massa Rakyat, maka jika kita tidak menetapkan sikap politik yang tepat mengenai sukubangsa dan minoritas keturunan asing serta mengenai agama, pekerjaan front persatuan dari Partai kita akan menghadapi lebih banyak kesulitan dan rintangan, bahkan bisa mengalami kegagalan.
Kewan-kawan,
Dalam Preambul sekarang dimasukkan keterangan mengenai kemungkinan peralihan ke Sosialisme secara damai. Ini mempunyai arti yang pentina baik secara teori maupun secara praktis.
Para pembela dan propaganda imperialis, termasuk pemimpin-pemimpin Masyum-PSI yang secara terbuka atau tertutup, langsung atau tidak langsung, turut mengambil bagian atau membantu pemberontakan dan teror buas “PRRI-Permesta” dan DI-TII, selalu menfitnah kita kaum Komunis dengan menggambarkan seakan-akan kaum Komunis itu terdiri dari orang-orang yang haus darah, yang selalu dan dimana saya menghendaki kekerasan dalam mencapai tujuannya.
Jelaslah, dari sudut ini saya, yaitu dari sudut pekerjaan praktis sehari-hari dalam menghadapi propaganda fitnahan kaum reaksioner yang terus menerus mencoba menakut-nakuti massa Rakyat dengan momok yang mengerikan tentang jalan kekerasan, kita bisa merasakan pentingnya untuk mengemukakan tentang kemungkinan peralihan ke Sosialisme dengan jalan damai. Dengan ketegasan bahwa kita berjuang dengan sekuat tenaga untuk menjadikan kemungkinan itu suatu kenyataan kita sekaligus dapat menunjukkan bahwa jika terjadi juga kekerasan, maka hal itu, sebagaimana selalu di buktikan, tidak dimulai atau tidak datang dari pihak kaum Komunis dan sama sekali bukan yang dikehendaki oleh kaum Komunis. (Tepuk tangan).
Secara teori,mengemukakan soal kemungkina peralihan ke Sosialisme dengan jalan damai berarti mengemukakan kebenaran bahwa Marxisme-Leninisme memang tidak menunjukkan jalan yang mutlak sama menuju Sosialisme bagi semua negeri dalam massa yang berbeda-beda dan dalam keadaan internasional yang berbeda-beda pula. Ini berarti juga bahwa kita kaum Marxis-Leninis tidak mengikat diri pada soal-soal bentuk, pada metode-metode dan cara-cara melaksanakan revolusi, karena segala sesuatunya bergantung pada perimbangan kekuatan-kekuatan klas yang kongkrit, pada tingkat organisasi klas buruh dan lawannya, pada kecakapan klas buruh untuk menarik sekutu-sekutu ke pihaknya, terutama kaum tani, dan dengan memperhitungkan lembaga-lembaga demokrasi, kebiasaan-kebiasaan dan tradisi masing-masing negeri.
Pada zamannya, Marx pernah mengemukakan, bahwa ada negeri-negeri seperti Amerika dan Inggris dimana kaum buruh dapat mencapai tujuan mereka dengan jalan damai. Marx membikin perkecualian ini dengan memperhitungkan lembaga-lembaga, kebiasaan-kebiasaan, dan tradisi-tradisi dari negeri-negeri yang bersangkutan. Tetapi Lenin dalam tahun 1917 menulis bahwa dalam keadaan-keadaan baru dari kapitalis monopoli, karena pertumbuhan aparat polisi-birokratis di Inggris dan Amerika Serikat, maka perkecualian yang dinyatakan oleh Marx itu tidak berlaku lagi. Dalam pada itu Lenin selalu menekankan bahwa klas buruh sudah tentu lebih suka mengambil kekuasaan kedalam tangannya secara damai. Juga Lenin pernah meramalkan, bahwa disebuah negeri borjuis yang kecil peralihan ke Sosialisme mungkin berlangsung secara damai jika ada negeri-negeri tetangga yang Sosialis. Ini menunjukan bahwa bukan saya perimbangan kekuatan-kekuatan klas dinegeri yang bersangkutan, tetapi juga adanya Sosialisme yang menang dinegeri-negeri tetangga mempengaruhi atau turut menentukan jalannya peralihan ke Sosialisme dinegeri itu. Ini berarti juga bahwa dalam meninjau masalah jalan-jalan revolusi di dalam periode sekarang, kita harus berpedoman pada perhitungan yang tepat mengenai perimbangan kekuatan-kekuatan klas dimasing-masing negeri dan perimbangan kekuatan-kekuatan klas yang meliputi seluruh dunia. Sesuai dengan ajaran-ajaran Marx dan Lenin inilah; yaitu dengan memperhitungkan keadaan-keadaan obyek dalam perimbangan kekuatan dunia diantara kekuatan-kekuatan Sosialisme dan demokrasi disatu pihak,dan kekuatan-kekuatan imperialisme dipihak lain dan berdasarkan pengalaman negeri-negeri Eropa Timur yang peralihannya ke Sosialisme tidak semuanya melalui peperangan di dalam negeri. Kawan Chrusyov di dalam Kongres ke-XX PKUS mengemukakan satu kesimpulan bahwa dalam keadaan-keadaan sekarang negeri-negeri tertentu mempunyai kemungkinan yang nyata untuk beralih ke Sosialisme secara damai.
Bagi kita diIndonesia, jika kita berbicara tentang kemungkinan peralihan ke Sosialisme secara damai, maka yang dimaksudkan ialah kemungkinan dicapainya kekuasaan Demokrasi Rakyat secara damai. Sebab, jika sistem Demokrasi Rakyat, sebagai suatu bentuk peralihan ke Sosialisme, bisa dicapai dengan jalan damai, maka hal ini berarti juga suatu kem7ungkinan diteruskannya pengembangan sistem Demokrasi Rakyat itu ke Sosialisme dengan jalan damai.
Tetapi apakah kemungkinan dicapainya kekuasaan Demokrasi Rakyat dinegeri kita secara damai merupakan suatu kemungkinan yang kongkrit?
Didalam Preambul diterangkan bahwa PKI dengan sekuat tenaga berjuang untuk menjadikan kemungkinan ini suatu kenyataan. Dan jika bergantung kepada PKI, jalan damai, jalan parlementerlah yang dipilih. Ini berarti bahwa selama ada kebebasan-kebebasan demokratis bagi Rakyat dan ada parlemen, PKI akan berjuang untuk mendapatkan mayoritas yang stabil dalam parlemen dengan dukungan aksi-aksi massa, sehingga menjamin bahwa parlemen sungguh-sungguh menjadi alat kemauan Rakyat terbanyak untuk mengadakan perubahan-perubahan yang fundamental dilapangan ekonomi, sosial dan susunan negara. (Tepuk tangan). Dan kemungkinan untuk mencapai ini ada, mengingat semakin cepat meningktnya kesadaran politik dan organisasi daripada Rakyat dalam melawan kekuatan-kekuatan kepala batu dari kaum tuan tanah dan kaum borjuis kompradior, dan mengingat keadaan-keadaan internasional sekarang yang menguntungkan.
Tetapi soalnya, apakah klas-klas yang reaksioner akan membiarkan Rakyat pekerja dibawah pimpinan Partai kita untuk menciptakan kekuasaan Rakyat dengan jalan damai? (Terdengar ucapan: “Tidaaak” dan tawa). Apakah mereka tidak akan menggunakan kekerasan untuk menekan dan menindas pertumbuhan kekuatan Rakyat, misalnya dengan kekerasan menghapuskan hak-hak kebebasan demokratis daripada Rakyat dan dengan kekerasan pula melumpuhkan atau meniadakan sama-sekali parlemen? (Terdengar ucapan: “Waah”).
Pengalaman Rakyat di Pakistan, dan baru-baru ini saya di Kerala, India harus benar-benar menjadi pelayaran bagi kita. Oleh karena itu, di dalam membicarakan soal kemungkinan dicapainya kekuasaan Demokrasi Rakyat secara damai, di dalam Preambul dinyatakan bahwa PKI harus menunjukan kewaspadaan yang sebesar-besarnya. Kecuali itu kita harus tetap ingat bahwa menurut ajaran Marxisme-Leninisme jalan damai itu adalah sebagai perkecualian yang menguntungkan Rakyat pekerja, dan bahwa setiap peralihan ke Sosialisme, meskipun secara damai, adalah revolusi. Dan tentang revolusi Lenin mengatakan: “…………… ciri yang lebih dalam dan tetap daripada revolusi ini dan syarat bagi kemenangannya, dulu dan sekarang, ialah organisasi jutaan Rakyat pekerja inilah terletak syarat-syarat terbaik bagi revolusi, sumber yang paling dalam bagi kemenangan-kemenangannya”.
Dalam hubungan ini asalah penting apa yang dinyatakan dalam Preambul sekarang, bahw dengan tetap mengingat sifat-sifat khusus bagi Indonesia menuju ke Sosialisme, Partai kita menarik pelayaran dari pengalaman yang kaya dari gerakan klas buruh seluruh dunia, khususnya gerakan klas buruh yang sudah berhasil membangun Sosialisme. Ini berarti bahwa disamping mengakui adanya kebenaran yang khusus berlaku disatu-satu negeri, tetapi sekali-kali tidak boleh melupakan kebenaran umum yang berlaku untuk semua negeri mengenai peralihan ke Sosialisme, yaitu bahwa faktor yang menentukan dan mutlak ialah pimpinan politik dari klas buruh yang dipimpin oleh pelopornya Partai Marxis-Leninis.(Tepuktangan lama).
Kawan-kawan,
Bagian-bagian yang terakhir daripada Preambul menerangkan dengan perumusan-perumusan yang jelas tentang kritik-selfkritik, tentang garis messa dan tentang prinsip sentralisme-demokratis, sebagai syarat mutlak bagi pengembangan dan pembulatan Partai dalam politik, ideologi dan organisasi. Mengenai semuanya ini tidak diperlukan penjelasan lagi, karena disamping sudah cukup jelas, juga akan bisa lebih diperjelas lagi pengertiannya di dalam memahami peraturan-peraturan konstitusi. Kritik-selfkritik, garis massa dan prinsip sentralisme-demokratis adalah isi jiwa dan semangat daripada peraturan-peraturan Konstitusi Partai kita.
Sekianlah mengenai Preambul.
PERATURAN-PERATURAN KONSTITUSI
Kawan-kawan
Diantara pasal-pasal peraturan Konstitusi yang dirasa perlu diberikan sekedar penjelasan adalah pasal-pasal daripada bab-bab yang berikut ini.
1. Bab Keanggotaan
Menurut peraturan Konstitusi, seseorang baru boleh diterima menjadi anggota Partai sesudah ia mencapai usia 18 tahun. Ini adalah berdasarkan pertimbangan, bahwa pada umumnya seseorang baru bisa mempunyai pendirian politik yang bo;leh dikatak teguh sesudah mencapai usia 18 tahun.
Perlu ditegaskan disini bahwa yang dimaksudkan dengan diterima menjadi anggota Partai adalah sejak diterima sebagai calon anggota. Hal ini tidak perlu dinyatakan di dalam peraturan karena kedudukan dan tanggungjawab anggota dan calon anggota Partai sesungguhnya adalah sama – kewajiban-kewajibannya sepenuhnya sama, sedangkan mengenai hak-haknya hanya berbeda dalam hal hak memilih dan dipilih serta hak suara dalam mengambil keputusan. Kecuali itu, seseorang yang mau masuk Partai sejak semula adalah memang dengan niat menjadi anggota. Soal keharusan melalui masa calon lebih dulu, hal ini hanyalah sekedar prosedur yang harus ditmpuh justru untuk bisa memenuhi niatnya menjadi anggota Partai.
Selain syarat usia di dalam penerimaan anggota, peraturan Konstitusi juga membagai orang-orang yang mau di terima menjadi anggota dalam empat golongan berdasarka asal sosial mereka masing-masing.
Golongan pertama terdiri dari kaum buruh, buruh tani, tani miskin atau kaum miskin kota. Syarat bagi penanggung mereka dan masa calonnya boleh dikatakan sangat ringan. Ini berarti bahwa penerimaan anggota dari kalangan proletar dan semi-proletar tidak ada pembatasan-pembatasan yang istimewa. Atau bisa juga dikatakan bahwa Partai memberikan hak istimewa bagi orang-orang dari kalangan kaum proletar dan semi-proletar untuk menjadi anggota Partai. Ini adalah sesuatu yang wajar, kareana Partai besar Komunis adalah Partainya klas buruh.
Kaum miskin kota, seperti diterangkan di dalam laporan Kawan Aidit, antara lain terdiri dari bakul yang menjajakan barang dagangan yang diterimanya dari juragan, tukang loak, tukang becak yang memiliki becak untuk ditarik sendiri, tukang warung kecil, tukang sol sepatu, tukang patri, tukang potong rambut, dsb.
Golongan kedua terdiri dari orang-orang revolusioner dari kalangan borjuis kecil. Penerimaannya menjadi anggota harus ditanggung oleh anggota Partai yang sudah lebih berpengalaman dan masa calonnya adalah selama satu tahun. Syarat-syarat ini di perlukan berhubung dengan kenyataan, bahwa ideologi dari orang-orang yang berasal darai klas ini biasanya agak rumit, dan mereka sering kali mempunyai pikiran yang ragu terhadap disiplin Partai dan dalam menghadapi perjuangan revolusioner yang sengit.
Pegawai kantor yang dimasukkan dalam golongan kedua ini tidak termasuk pegawi rendahan, karena mereka termasuk dalam golongan pertama.
Golongan ke tiga terdiri dari orang-orang revolusioner yang dulunya termasuk lapisan tengah dan atas dari kelas penghisap. Ideologi mereka sudah tentu lebih rumit dan lebih sukar untuk menerima Program dan disiplin Partai. Oleh karena itu, penerimaan mereka menjadi anggota harus di tanggung oleh anggota-anggota Partai yang sungguh-sungguh sudah berpengalaman dan harus disetujui oleh Komite Partai yang agak tinggi dengan melalui masa calon selama dua tahun.
Golongan ke empat, terdiri dari orang-orang yang sudah pernah menerima keyakinan politik lain dan pernah menjadi anggota Partai lain. Penerimaan mereka menjadi anggota Partai menurut peraturan Konstitusi harus dengan tanggungan anggota-anggota Partai yang sudah lebih berpengalaman lagi dan harus disetujui oleh Komite Partai yang juga lebih tinggi lagi. Tetapi dari bekas anggota-anggota Partai lain harus dibedakan antara bekas anggota biasa dan bekas anggota pimpinan. juga harus dibedakan orang-orang yang masuknya ke Partai lain hanya karena sesuatu yang bersifat paksaan atau karena di daftar saya secara serampangan tanpa persetujuannya. Terhadap mereka ini. Jika selama mereka sebagai anggota tidak turut dalan aktivitas politik dari Partai itu, berlakulah peraturan Konstitusi mengenai prosedur penerimaan anggota sesuai dengan asal klas mereka masing-masing.
Berbeda dengan yang sebelum dirubah dalam Konstitusi sekarang ditetapkan peraturan bahwa anggota Partai yang sudah pernah dipecat bisa diterima kembali menjadi anggota atas putusan Komite Partai yang telah memecatnya dan menurut ketentuan cara-cara mengatur penerimaan anggota. Usia keanggotaan yang lam dari seseorang yang pernah di pecat dan di terima kembali menjadi anggota Partai tidak di hitung.
Juga dalam peraturan Konstitusi sekarang ada dinyatakan, bahwa calon anggota atau anggota Partai bebas untuk keluar dari Partai. Oleh karena itu, jika ada permintaan keluar dari seorang calon anggota atau anggota, rapat Resort harus mengambil putusan untuk menghapuskan nama orang tersebut dari daftar keanggotaan Partai dan melaporkannya kepada Komite Partai yang langsung diatasnya. Hanya jika dianggap perlu Komite Partai yang bersangkutan dapat mencoba untuk menyarankan supaya anggota atau calon anggota itu membatalkan niatnya untuk keluar. Tetapi jika seseorang anggota atau calon anggota yang meminta keluar itu telah melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang berat yang bisa menjadi alasan untuk pemecatannya, maka putusan pemberhentiannya itu dinyatakan sebagai pemecatan. Semuanya ini menjelaskan bahwa keluar dari Partai adalah bebas, tetapi untuk masuk menjadi anggota Partai ada syarat-syarat nya dan tidak bebas.
Mengenai anggota Partai yang sudah pernah keluar dari Partai atas kemauan sendiri tidak ditentukan peraturannya yang pasti jika ia mau masuk menjadi anggota Partai kembali. Hal ini adalah dengan pertimbangan untuk membedakan penerimaan kembali menjadi anggota dari seseorang yang pernah dipecat dengan seseorang yang keluar dari Partai atas kemauan sendiri. Dengan ini di buka berbagai macam kebijaksanaan dalam menerima kembali anggota yang pernah keluar dari Partai. Kebijaksanaan itu bisa berupa kemungkinan untuk menghitung kembali usia keanggotaannya yang lama sebagian atau sepenuhnya, memperpendek masa calon atau tidak melalui masa calon sama sekali, dan bisa juga tidak menghitung sama sekali usia keanggotaannya yang lama. (Tepuk tangan). Semuanya ini harus dipertimbangkan dengan mengingat alasan-alasan yang menyebabkan anggota yang bersangkutan ini sampai keluar dari Partai dan mengingat aktivitasnya sesudah dan selama diluar Partai. Memang satu kenyataan, bahwa seseorang Partai yang pernah minta keluar dari Partai menunjukkan kebimbangan dan ketidak teguhan pendirian politiknya. Tetapi berdasarkan pengalaman dan kepentingan pembangunan Partai di daerah-daerah yang baru, kebijaksanaan ini perlu perlu di tempuh. Dalam pada itu satu hal yang pasti untuk membedakan dengan penerimaan kembali anggota Partai yang sudah dipecat ialah sekurang-kurangnya penerimaan kembali anggota yang sudah pernah keluar dari Partai masa calonnya bisa di perpendek atau tidak melalui masa calon sama sekali.
Mengenai anggota Partai yang karena terpaksa oleh keadaan menyebabkan terputus hubungannya dengan Partai, dengan segera harus diteima kembali sebagai anggota sesudah menyampaikan permintaan, dan keterangannya mengenai sebab terputusnya hubungan dengan Partai dibenarkan oleh Komite Daerah Besar yang bersangkutan.
Menurut peraturan Konstitusi setiap permintaan menjadi anggota, yang harus disertai dengan keterangan yang bertanggung-jawab dari anggota-anggota Partai yang menanggungnya, harus dibicarakan dan di putuskan oleh rapat Resort dan disahkan oleh Komite Partai yang lebih tinggi. Upacara penerimaan calon anggota di lakukan dengan mengucapkan Sumpah Partai oleh calon anggota yang bersangkutan. Ada yang mengusulkan supaya upacara pengucapan Sumpah Partai itu dilakukan sekali saya, yaitu pada waktu penerimaan menjadi calon anggota atau pada waktu penetapan menjadi anggota. Berdasarkan pengalaman bahwa dua kali pengucapan Sumpah Partai itu mempunyai pengaruh dan mengandung arti pendidikan yang dalam bagi tiap anggota yang bersangkutan, maka dua kali upacara pengucapan Sumpah partai itu dlam Konstitusi sekarang tetap dipertahankan.
Dalam soal penerimaan anggota-anggota baru, pengalaman selama ini menunjukkan, bahwa peraturan-peraturan Konstitusi yang bersangkutan belum atau kurang dipatuhi sepenuhnya. Misalnya, seseorang yang diterima menjadi calon anggota tidak mengetahui untuk berapa lama harus menjalani masa calonnya. Hal ini menunjukkan bahwa ketentuan mengenai pembagian menjadi empat golongan dari orang-orang yang mau masuk menjadi anggota Partai, dimana bersamaan dengan itu di tetapkan juga masa calonnya masing-masing, belum atau kurang diperhatikan sepenuhnya. Sebagai akibatnya ialah bahwa peningkatan dari seseorang calonanggota menjadi anggota tidak bisa dilakukan sebagaimana mestinya. Dalam hubungan ini, perlu juga diperingatkan soal masih kurang dipenuhinya tanggung jawab dari para penanggung calon anggota, seperti yang ditentukan dalam peraturan konstitusi. Yaitu masih sering terjadi bahwa seseorang anggita menjadi penanggung calon anggota padahal ia sendiri tidak atau kurang mengenal calon anggota itu. Ia turut menjadi penanggung calon anggota hanya atas permintaan seseorang kawan anggota yang akan menanggung calon anggota itu, jadi hanya berdasarkan kepercayaan kepada keterangan yang diberikan oleh kawan anggota yang meminta bantuannya untuk turut menjadi penanggung. Kelemahan ini harus diatasi, sebab hal ini menunjukkan sikap yang tidak sungguh-sungguh disamping menunjukkan kurang kewaspadaan.
Pengalaman selama ini juga menunjukkan bahwa Komite-komite Partai yang bersangkutan kurang memenuhi kewajibannya terhadap para calon anggota dalam hal memberikan didikan elementer Partai dan mengawasi kualitas politik calon anggota. Ada gejala bahwa Komite-komite Partai hendak mengambil gampangnya saya dalam meningkatkan seseorang calon anggota menjadi anggota, yaitu hanya dengan memperhatikan kecakapan dan aktivitas yang lebih cepat tampek dari seseorang calon anggota yang sedikit atau banyak mempunyai pengetahuan sekolah. Bahwa tinggi randahnya tingkat pengetahuan seseorang calon anggota mempengaruhi lambat atau cepatnya peningkatan pengertiannya mengenai Program dan Konstitusi Partai, hal ini tidak dapat di sangkal. Tetapi soalnya disini ialah, bantuan apa yang telah di berikan oleh Komite Partai terhadap para calon anggota yang berasal dari kaum buruh dan kaum tani, yang kebanyakannya memang tidak dapat kesempatan untuk menerima pendidikan sekolah, supaya bisa lebih cepat memahami Program dan Konstitusi Partai.
Jika sikap seperti yang diterangkan di atas ini di teruskan, maka akibatnya tidak bisa lain kecuali memperlemah kedudukan elemen proletar dan semi-proletar da dalam Partai. Sebagaimana di tentukanndi dalam Konstitusi, usia keanggotaan menjadi salah satu syarat yang penting untuk bisa dipilih menjadi anggota Komite-komite Partai dan untuk menjadi penanggung bagi penerimaan anggota-anggota baru. Jika peningkatan menjadi anggota dari para calon anggota yang berasal dari para calon anggota yang berasal dari kalangan kaum buruh dan kaum tani jadi terlambat karena kelalaian Komite-komite Partai untuk memberikan didikan pertama kepada mereka supaya bisa memenuhi kualitas yang diperlikan untuk penetapannya menjadi anggota, maka hal ini sadar atau tidak sadar, langsung atau tidak langsung, berarti mengurangi hak dan kesempatan bagi elemen-elemen proletar dan semi-proletar untuk memengang pimpinan di dalam Partai dan bisa mengurangi presentase elemen proletar dan semi-proletar dalam komposisi keanggotaan Partai seluruhnya.
Untuk mengakhiri gejala seperti yang diterangkan diatas ini, pada pokoknya Komite-komite Partai harus berusaha mematuhi sepenuhnya peraturan-peraturan Konstitusi yang bersangkutan dengan prosedur penerimaan anggota baru,dan tetap berorientasi kepada klas buruh dan rakyat pekerja lainnya dalam penarikan anggota-anggota baru.
Dalam hubungan ini adalah sangat penting untuk menciptakan petugas-petugas yang terlatih yang khusus untuk mengurus penerimaan anggota-anggota baru. Jika cukup mempunyai petugas-petugas yang demikian ini maka akan bisa dilaksanakan peraturan Konstitusi yang menyatakan, bahwa sebelum mengambil putusan atau mensahkan penerimaan seseorang calon anggota, Komite Partai yang bersangkutan menunjuk fungsionaris Partai untuk bertukar pikiran seluas-luasnya dengan orang yang mau menjadi calon anggota itu supaya dapat mengetahui kesungguh-sungguhan akan niatnya memasuki Partai.
Orientasi kepada klas buruh dikota dan di desa di dalam penarikan anggota baru adalah penting untuk menjaga komposisi keanggotaan Partai supaya presentase elemen proletar di dalam Partai kalaupun tidak merupakan mayoritas, sekurang-kurangnya seimbang jika dibandingkan dengan elemen-elemen dari klas lain di luar klas buruh. Untuk mencapai ini, yaitu supaya presentase elemen proletar dalam komposisi keanggotaan merupakan jumlah yang benar, Komite-komite Partai harus sungguh-sungguh menaruh perhatian dalam memberikan didikan elementer Partai kepada para calon anggota yang berasal dari kalangan kaum buruh ataupun buruh tani, sehingga mereka bisa ditingkatkan menjadi anggota tepat pada waktunya dan selanjutnya bisa dengan lebih aktif menjalankan tugas-tugasnya. Adalah sangat penting mendidik para calon anggota untuk membantu mereka memahami Konstitusi, Program dan politik Partai dan untuk membentuk dasar pandangan Komunis mereka dengan sikap yang tepat terhadap organisasi, kerja dan terhadap massa, dan untuk membentuk pandangan materialis mereka dalam bentuk bimbingan supaya mencari setiap kebenaran dalam kenyataan.
Dengan mengemukakan pentingnya soal komposisi klas daripada keanggotaan Partai kita, tidaklah berarti bahwa asal sosial daripada keanggotaan Partai kita merupakan satu-satunya faktor yang menentukan berkuasanya ideologi proletar dan garis proletar dalam Partai. Sebab, seperti pernah dikatakan oleh Kawan Liu Sau-ci: “Faktor-faktor yang menentukan jalan perjuangan-perjuangan politik dan kehidupan politik Partai kita, pendidikan ideologi dan pimpinan ideologi serta pimpinan politiknya”. Jadi adal sosial daripada keanggotaan Partai kita tidaklah menentukan watak daripada Partai kita, seperti halnya komposisi klas daripada keanggotaan Partai Buruh di negeri-negeri Eropa yang tertentu tidak menentukan watak mereka. Meskipun mayoritas daripada anggota mereka berasal dari klas buruh, tetapi Partai-partai Buruh itu tidak mewakili klas buruh.
Tetapi dengan presentase elemen proletar yang tidak kecil di dalam Partai, ditambah dengan pendidikan yang luas dan dalam mengenai Marxisme-Leninisme sebagai ideologi ilmiah daripada proletariat, maka sudah tentu akan lebih terjamin lagi berkuasanya ideologi proletar di dalam Partai dan kuatnya garis proletar daripada Partai.
Mengenai kewajiban dan hak-hak anggota, perumusan dalam peraturan Konstitusi sekarang telah mengalami perbaikan, sehingga kiranya akan bisa lebih menjamin perkembangan yang normal daripada kehidupan intern Partai kita, bisa lebih meningkatkan aktivitas dan rasa tanggung-jawab para anggora terhadap perjuangan Partai dan menjamin kesatuan aksi daripada Partai.
Dalam peraturan Konstitusi sekarang, pertama-tama dicantumkan sebagai kewajiban anggota Partai ialah: mengunjungi rapat-rapat dan kursus-kursus Partai, membaca dan menyebarian harian serta penerbitan-penerbitan Partai. Ini adalah karena memang kewajiban-kewajiban inilah yang pertama-tama harus dilakukan oleh setiap anggota, dan kewajiban-kewajiban ini pula yang paling mungkin dilakukan oleh setiap anggota sejak ia mulai di terima menjadi calon anggota. Dengan menjalankan kewajiban-kewajiban yang pertama ini, tersedialah syarat-syarat untuk menjalankan kewajiban yang kedua, yaitu: berusaha dengan rajin mempelajari dan terus menerus mempertinggi pengertian tentang Marxisme-Leninisme serta menggunakannya dalam memecahkan masalah-masalah kongkrit. Kewajiban-kewajiban yang kedua ini adalah juga merupakan kewajiban-kewajiban yang sangat penting, karena di sinilah terletak faktor yang menentukan apakah seseorang anggota Partai bisa memberikan sumbangan yang layak kepada perjuangan Rakyat. Tanpa tingkatan kesadaran dan pengertian yang tinggi tentang Marxisme-Leninisme, tidaklah mungkin seseorang anggota Partai memberikan sumbangan kepada perjuangan Rakyat secara sadar dan tepat, dan tidak mungkin ia menjadi anggota Partai yang baik. Oleh karena itu, tinggi randahnya kesadaran dan pengertian seseoran anggota tentang Marxisme-Leninisme menjadi ukuran daripada banyak sedikitnya sumbangan yang bisa diberikan oleh seseorang anggota kepada Partai dan kepada perjuangan Rakyat. Semakin tinggi kesadaran dan pengertian seseoran anggota tentang Marxisme-Leninisme, semakin besarlah sumbangan yang bisa diberikannya kepada Partai dan perjuangan Rakyat, sebaliknya, semakin rendah, semakin terbataslah sumbangan yang bisa diberikannya.
Tentang betapa pentingnya kewajiban memperteguh solidaritas dan persatuan Partai, yang tercantum sebagai kewajiban nomor tiga dalam urut-urut-an, bisa kita pahami tanpa penjelasan yang panjang lebar, jika kita ingat, seperti yang diterangkan dalam Preambul, bahwa solidaritas dan persatuan Partai merupakan jiwa dan kekuatan daripada Partai. Didalam perjuangan, Partai kita bisa mencapai kemenangan jika politiknya benar dan tepat. Tetapi dengan kebenaran dan ketepatan politik saya, kita masih belum bisa mengalahkan musuh-musuh kita. Untuk ini politik Partai kita yang benar dan tepat itu harus didukung dan diperjuangkan oleh massa Rakyat yang bersatu. Tegasnya, untuk mencapai kemenangan kita harus sungguh-sungguh bisa menggalang persatuan dikalangan massa Rakyat. Tetapi bagaimanakah kita akan bisa mempersatukan massa Rakyat jika di dalam Partai kita sendiri tidak ada solidaritas dan persatuan.
Partai kita yang sudah bertambah besar sekarang ini, yang sudah harus menghadapi segala lapangan pekerjaan, lebih daripada diwaktu yang sudah-sudah, memerlukan solidaritas dan persatuan tidak hanya dikalangan para anggotanya, tetapi, dan terutama, dikalangan para kadernya. Partai kita yang sudah bertambah besar sekarang ini semakin banyak mempunyai kader yang berbeda-beda dalam usia, dalam asal sosial dan dalam sifat serta lapangan pekerjaan. Partai kita semakin banyak mempunyai kader tua dan muda, semakin banyak mempunyai kader tua dan muda, semakin banyak mempunyai kader yang berasal dari kaum buruh, dari kaum tani, dari kalangan mahasiswa, intelektual, dsb. Mereka masing-masing disamping mempunyai segi-segi kekuatannya yang harus dikembangkan, juga mempunyai segi-segi kelemahannya yang harus terus-menerus dikikis. Semua kader ini merupakan kekuatan tulang punggung daripada Partai, dan kekuatan Partai akan menjadi berlipat-ganda jika terdapat persatuan dan solidaritas dikalangan mereka. Untuk mencapai ini diperlukan sikap saling menghargai dan saling belajar.
Kewajiban-kewajiban lainnya yang ditetapkan di dalam peraturan Konstitusi, disamping kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan kritik-selfkritik, menentang rasa puas diri yang berlebih-lebihan dan sikap sombong, kewajiban untuk setia dan jujur pada Partai dan senantiasa waspada, adalah kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan garis massa dalam politik, organisasi dan moral.
Seperti sudah diterangkan diatas, kemenangan perjuangan Partai kita bergantung kepada bantuan massa. Sudah tentu massa Rakyat hanya mau membantu perjuangan Partai kita jika mereka sudah mengenal Partai kita dari program politiknya, mereka lebih dulu mengenal dari orang-orangnya yang menjadi anggota Partai, artinya mereka lebih dulu mengenal Komunis sebagai perseorangan. Dan perkenalan pertama dengan orang-orang Komunis itu tidak selalu terjadi di dalam aksi-aksi perjuangan, melainkan di dalam pergaulan biasa sehari-hari dan dari kehidupan rumah tangga kita. Jika kita sebagai Komunis dikenal oleh massa sebagai orang yang tidak baik tingkah-lakunya di dalam pergaulan sehari-hari, atau dikenal dalam kehidupan rumah-tangganya yang tidak beres, misalnya sering ramai-ramai bertengkar sebagai suami-isteri, dsb., maka semuanya ini sudah terang akan menjauhkan kita sebagai Komunis dari massa Rakyat, yang berarti juga menjauhkan Partai kita dari massa Rakyat. Itulah sebabnya di dalam Sumpah Partai ada dinyatakan bahwa kita sebagai Komunis harus tidak saya menjadi contoh di dalam perjuangan untuk tanahair dan Rakyat, tetapi juga harus berusaha menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari. (Tepuktangan). Inilah yang dimaksudkan di dalam peraturan Konstitusi tentang kewajiban menjungjung tinggi moral Komunis.
Mengenai hak-hak anggota yang ditetapkan di dalam peraturan Konstitusi, ada satu hal yang memerlukan sedikit penjelasan. Yaitu mengenai hak anggota untuk mempertahankan pendiriannya jika tidak menyetujui sesuatu putusan, disamping harus melaksanakan putusan itu dengan tidak bersyarat.
Solidaritas dan persatuan di dalam Partai kita diciptakan atas dasar kesatuan ideologi. Oleh karena itu, kesatuan yang dituntut oleh Partai kita ialah kesatuan di dalam segala soal pokok yang prinsipil. Meskipun demikian, di dalam Partai kita tidak bisa dihindari kemungkinan timbulnya perbedaan pendapat, sedangkan kesatuan pendapat tidak bisa diciptakan dengan paksaan. Tetapi disamping itu Partai kita mutlak menuntut adanya kesatuan tindakan di dalam segala soal praktis. Oleh karena itu pemecahan yang setepat-tepatnya daripada dua kontradiksi ini tidak bisa lain kecuali prinsip: setiap anggota partai harus tunduk kepada organisasi Partai, suara tersedikit harus tunduk kepada suara terbanyak, organisasi bawahan harus tunduk kepada organisasi diatasnya,dan seluruh organisasi Partai harus tunduk kepada Komite Sentral. Dengan ini berarti bahwa Partai mengharuskan setiap anggota yang berpendirian lain untuk melaksanakan putusan-putusan Partai tanpa syarat dalam tindakan-tindakan praktis. Meskipun demikian, anggota Partai tersebut tetap berhak untuk mempertahankan pendiriannya, dan berhak untuk menyampaikannya kepada organisasi Partai dimana ia tergabung dan kepada badan pimpinan Partai yang lebih tinggi, dan organisasi Partai tidak boleh memaksa supaya melepaskan pendiriannya dengan kekuatan disiplin. Hal ini bukan saya tidak merugikan Partai, tetapi malahan bisa juga ada manfaatnya. Asal saya putusan-putusan Partai itu memang benar, dan anggota yang berpendirian lain itu suka tunduk kepada kebenaran, maka akhirnya ia dengan senang hati dan dengan penuh keyakinan akan mengakui kebenaran daripada Partai dan mengakui kesalahannya sendiri. Tetapi jika, misalnya, kemudian terbukti bahwa kebenaran ada di pihak suara yang tersedikit, maka hal ini berarti bahwa perlindungan terhadap hak dari golongan yang mendapat suara sedikit bisa membantu memudahkan Partai untuk menemukan kebenaran.
Akhirnya, dengan dihapusnya “Bab Penghargaan dan Di siplin” yang tersendiri, dan dengan dihapuskannya sama sekali peraturan-peraturan mengenai penghargaan, dalam Bab Keanggotaan sekarang ini dimasukkan peraturan-peraturan mengenai disiplin Partai. Disamping dirumuskan dalam pasal-pasal yang tersendiri mengenai cara-cara untuk mengambil putusan tindakan disiplin dan bentuk-bentuk dari pada tindakan-tindakan disiplin itu, di dalam pasal-pasal yang mengenai kewajiban dan hak-hak anggota juga dimasukkan peringatan-peringatan mengenai tindakan disiplin. Hal ini dianggap penting sebagai peringatan supaya peraturan-peraturan Konstitusi mengenai kewajiban dan hak-hak anggota itu sungguh-sungguh dipatuhi sepenuhnya, dan karena adanya tindakan disiplin itu pada dasarnya ditimbulkan oleh pelanggaran terhadap kewajiban dan hak-hak anggota.
Tentang dihapusnya peraturan mengenai penghargaan, ada dua alasannya. Pertama, dalam praktek selama ini sangat sukar untuk menyatakan setiap macam tanda penghargaan itu dalam bentuknya yang formal. Pemberian tugas yang lebih pentinag dan lebih bertanggung-jawab kepada setiap anggota dan kader Partai adalah sesungguhnya merupakan salah satu bentuk utama daripada penghargaan Partai terhadap mereka sesuai dengan kualitas dan kecakapannya masing-masing. Selama ini ternyata bahwa tanda penghargaan yang formal itu tidak diperlukan. Alasan kedua dan yang terpenting ialah, bahwa adanya pasal ini tidak memberikan pendidikan yang baik. Pada dasarnya, kita kaum Komunis bekerja bukan untuk mendapatkan penghargaan. Kita bekerja untuk kepentingan Rakyat banyak. Jika kita mendapat kepercayaan dari massa Rakyat, karena hasil-hasil dan kegiatan kita di dalam pekerjaan, maka inilah penghargaan yang setinggi-tingginya bagi kita sebagai anggotaPartai Komunis. (Tepuk tangan). Tetapi ini tidak berarti bahwa sudah tidak ada sama sekali kemungkinan Komite atasan memberi penghargaan kepada Komite bawahan, atau Komite memberi penghargaan kepada anggota Partai yang menunjukkan jasa-jasanya yang luar biasa.
2. Bab Susunan dan Prinsip-prinsip Organisasi Kawan-kawan,
Dalam susunan organisasi Partai, peraturan Konstitusi sekarang menetapkan adanya satu bentuk organisasi Partai yang lebih tinggi dari organisasi Seksi Partai tetapi masih tetap dibawah CDB, yaitu organisasi Partai Pulau dan Kota yang didirikan di pulau-pulau dan kota-kota yang ditetapkan oleh CC, dan organisasi Partai Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan bentuk organisasi ini dimaksudkan supaya kepada organisasi Partai di sesuatu Pulau, yang kehidupan masyarakatnya sesungguhnya merupakan suatu kesatuan, dan kepada organisasi Partai di sesuatu kota yang dianggap penting, misalnya karena vital atau besarnya jumlah penduduknya, bisa diberikan pimpinan secara yang lebih baikoleh CDB yang bersangkutan.
Adanya organisasi Partai Daerah Istimewa Yogyakarta adalah semata-mata karena kenyataan masih adanya daerah istimewa ini, sehingga diperlukan adanya Komite Partai yang tersendiri untuk mengkoordinasi dan memimpin Seksi-seksi Partai yang ada di daerah ini.
Dengan berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1957 mengenai otonomi daerah, yang menghapuskan nama provinsi, maka hapus pulalah sebutan organisasi Partai Provinsi dan Komite Provinsi. Sebagai gantinya disebutlah organisasi Partai Daerah Besar. Sebagai nama untuk organisasi Partai Daerah Besar, cukuplah jika ia disebut dengan nama Daerah Besar itu saya, sebagai contoh: untuk organisasi Partai Daerah Besar Jawa Timur cukup disebut “PKI Jawa Timur” dan Komitenya disebut “Komite PKI Jawa Timur”.
Juga berhubung tidak ada lagi nama kabupaten, maka untuk Seksi Partai dikota dan dibekas kabupaten yang sama namanya perlu diadakan perbedaan sebutan. Yaitu untuk Seksi Partai dikota perlu disebutkan “kotanya” dan untuk yang dibekas kabupaten cukup disebut “nama daerahnya”. Contohnya: untuk Komite Seksi kota Bogor disebut “Komite Seksi Kota Bogor”.
Untuk Kongres dan Konferensi-konferensi Partai yang akan mengadakan pemilihan Komite, peraturan Konstitusi sekarang mengharuskan dibentuknya Komisi Pemilihan yang bertugas mengusulkan cara-cara pemilihan dan daftar calon berdasarkan calon-calon yang diajukan.
Mengenai cara pemilihannya sendiri, apakah secara tertulis dan rahasia atau secara terbuka, peraturan Konstitusi tidak menetapkan salahsatunya. Ini adalah karena pemilihan yang dilakukan secara rahasia ataupun secara terbuka masing-masing mempunyai segi-segi baik dan tidak baiknya, sedangkan pertimbangan mengenai hal ini bisa berlain-lainan pada waktu dan mengenai persoalan-persoalan yang tertentu. Oleh karena itu, penetapannya diserahkan kepada kebijaksanaan sidang yang bersangkutan atas usul Komisi Pemilihan.
Peraturan Konstitusi sekarang menetapkan syarat usia keanggotaan seseorang untuk bisa dicalonkan menjadi anggota Komite Partai. Ini adalah penting sebagai syarat untuk membentuk Komite partai yang stabil, karena usia keanggotaan merupakan salah satu ukuran daripada kwalitas seseorang anggota Partai. Tetapi usia keanggotaan saya tidaklah cukup untuk mengukur kwalitas seseorang anggota Partai. Masih ada hal-hal yang tidak kurang pentingnya yang harus dipertimbangkan dengan masak-masak, seperti mengenai kemurnian ideologinya dilihat dari sudut politik dan moralnya, mengenai kewibawaan dan keikhlasannya, dsb. Soal-soal semacam ini sukar untuk bisa didiskusikan dengan teliti dan penuh kebijaksanaan di dalam sidang yang luas. Disinilah letak pentingnya tugas Komisi Pemilihan yang harus menyusun daftar calon. Oleh karena itu anggota-anggota Komisi Pemilihan harus terdiri dari anggota-anggota Partai yang sungguh-sungguh terpercaya. (Tepuktangan).
Untuk kepentingan pembangunan Partai yang merata dengan pembagian kader yang sebaik-baiknya atau dengan penempatan kader untuk sementara, peraturan Konstitusi sekarang memberikan keleluasaan kepada Komite Partai yang lebih tinggi untuk, bila dianggap perlu, memindahkan fungsionaris-fungsionaris organisasi Partai bawahan.
Akhirnya, yang bersangkutan dengan Bab ini perlu disebutkan peraturan Konstitusi yang mengenai hak organisasi bawahan untuk mengusulkan perubahan kepada organisasi diatasnyamengenai putusannya yang dianggap tidak sesuai dengan keadaan yang nyata didaerahnya atau dengan sesuatu lapangan tertentu. Ini adalah ditujukan untuk melaksanakan prinsip sentralisme-demokratis yang sejati dalam hubungan antara organisasi atasan dengan organisasi bawahan. Ada yang mengkhawatirkan bahwa kesempatan ini bisa disalahgunakan sebagai alasan untuk menunda-nunda pelaksanaan sesuatu putusan. Hal ini memang bisa saya terjadi. Tetapi sebaliknya, jika benar terjadi demikian, hal ini malahan bisa membantu untuk mengetahui ketidakberesan dari sesuatu organisasi bawahan. Yang terang ialah, bahwa ketentuan demikian ini akan memberikan dorongan bagi setiap organisasi bawahan untuk melaksanakan putusan-putusan organisasi atasannya dengan penuh keyakinan dan secara kreatif.(tepuktangan).
3. Bab Organisasi Pusat Partai Kawan-kawan,
Mengenai peraturan-peraturan yang bersangkutan dengan organisasi Pusat Partai hanya ada dua hal yang perlu diterangkan. Yang pertama ialah bersangkutan dengan soal Kongres Nasional Partai. Dalam peraturan Konstitusi sekarang. Kongres Nasional Partai diadakan 5 tahun sekali. Ini adalah karena mengingat beratnya syarat-syarat untuk bisa melangsungkan Kongres, dan mengingat lamanya waktu yang diperlukan untuk melaksanakan putusannya. Jika waktu antara dua Kongres tidak diperpanjang, maka mengingat bahwa untuk mempersiapkan Kongres diperlukan waktu yang tidak sedikit, dan begitu juga untuk melaksanakan putusan-putusannya, yang semuanya ini antara lain disebabkan karena keadaan tanahair kita yang luas dan berupa kepulauan dengan alat-alat perhubungannya yang sukar, berartilah bahwa setiap Komite Sentral yang baru saya dipilih oleh Kongres, akan hanya mempunyai sedikit waktu saya untuk melaksanakan putusan-putusan Kongres itu karena sudah harus segera mengadakan persiapan untuk Kongres lagi.
Mengenai sahnya Kongres, peraturan Konstitusi menetapkan bahwa ia tidak hanya didasarkan atas jumlah utusan yang mewakili lebih dari separuh jumlah anggota, tetapi juga harus sekurang-kurangnya mewakili 1/3 jumlah organisasi-organisasi Daerah Besar Partai kita tidak hanya harus dinilai dari segi kekuatan jumlah anggotanya, tetapi juga harus dari segi unsur kesukuannya.
Juga Konstitusi sekarang mengatur kedudukan anggota dan calon anggota CC dalam Kongres, yaitu mereka yang tidak menjadi utusan, hadir dalam Kongres dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara dalam mengambil putusan. Ini adalah suatu penyempurnaan.
Yang kedua ialah yang bersangkutan dengan CC. Dalam Konstitusi sekarang ditetapkan bahwa CC disamping membentuk Politbiro dan Sekretariat, juga membentuk Dewan Harian Politbiro. Perlunya ada Dewan Harian Politbiro ialah supaya Sekretariat CC bisa sepenuhnya melakukan pekerjaan sehari-hari dari CC, sedangkan pekerjaan pimpinan harian CC dilakukan oleh Dewan Harian Politbiro. Tindakan ini diambil berdasarkan pengalaman seperti yang diterangkan oleh Kawan D.N. Aidit dalam laporannya kepada Sidang Pleno Ke-VI CC, bahwa karena Politbiro tidak bisa sering-sering mengadakan rapat, maka tidak jarang Sekretariat CC tidak hanya harus melakukan pekerjaan sehari-hari dari CC, tetapi juga dipaksa oleh keadaan untuk mengambil oper rol badan pimpinan pusat Partai.
Kecuali itu sebutan Sekretaris Jenderal dalam Konstitusi sekarang diganti dengan sebutan Ketua. Hal ini tidak mengandung perubahan isi apa-apa. Sebab, selama ini kedudukan Sekertaris Jenderal adalah juga sebagai Ketua CC, yaitu Ketua seluruh Partai.
Juga dalam Konstitusi sekarang ditetapkan sebutan Sekretaris-sekretaris CC bagi Kepala dan Wakil Kepala Sekretariat CC.
4. Bab Organisasi-organisasi Daerah Partai Kawan-kawan,
Mengenai peraturan-peraturan Konstitusi yang bersangkutan dengan organisasi-organisasi daerah Partai hanya ada satu soal yang perlu diterangkan, yaitu mengenai Konferensi Partai daerah.
Dalam Konstitusi sekarang ditetapkan adanya dua macam Konferensi. Yang pertama, ialah Konferensi yang berkedudukan sebagai Kongres Daerah, yaitu sebagai badan pimpinan yang tertinggi dari sesuatu organisasi daerah Partai. Utusan-utusan untuk Konferensi ini dipilih oleh Konferensi Partai yang langsung dibawahnya, dan Konferensi ini dipimpin oleh Presidium, yang disamping bertugas memimpin jalannya Konferensi juga melakukan fungsi dan kekuasaan Komite Partai selama Konferensi.
Yang kedua, ialah Konferensi antar-waktu yang diadakan diantara dua Konferensi. Jika dibandingkan dengan yang dipusat, Konferensi antar-waktu ini adalah sama kedudukannya dan fungsinya seperti Konferensi Nasional Partai. Sesuai dengan kedudukan dan fungsinya, Konferensi antar-waktu dihadiri oleh utusan-utusan yang dipilih oleh Sidang Pleno Komite yang langsung dibawahnya dan putusan-putusannya baru berlaku sesudah disahkan oleh Komite Partai yang bersangkutan. Kiranya tidak perlu diterangkan lagi bahwa pimpinan Konferensi antar-waktu ada ditangan Komite Partai yang mengadakannya.
5. Bab Organisasi Basis partai Kawan-kawan,
Mengenai organisasi basis Partai, peraturan Konstitusi sekarang menentukan cara yang lain dalam penyebutannya. Jika tadinya dinyatakan bahwa organisasi basis Partai ialah Resort Partai, atau sebaliknya Resort Partai ialah organisasi basis Partai maka dalam Konstitusi sekarang hal ini dikemukakan secara lain, Yaitu: organisasi basis Partai bentuknya ada dua macam. Yang pertama, ialah organisasi basis Partai yang beranggota kurang dari 100 orang, yang disebut Resort Partai. Yang kedua ialah organisasi basis Partai yang beranggota 100 orang atau lebih, yang disebut Resort Besar Partai.
Dibawah Resort Besar Partai dibentuk beberapa Resort Partai. Meskipun Resort Partai dibawah Resort Besar ini mempunyai kedudukan yang sama seperti Resort Partai biasa, dalam arti mempunyai kewajiban-kewajiban yang sama seperti yang ditetapkan dalam Konstitusi, tetapi ia tidak bisa dinamakan organisasi basis Partai. Sebab yang berkedudukan sebagai organisasi basis Partai ialah Resort Besarnya. Hal ini adalah karena peraturan Konstitusi menetapkan, bahwa ditiap pabrik, tambang, desa, kampung, jalan, perusahaan, sekolahan, perguruan tinggi, kantor dan tempat kerja-tempat kerja lainnya, dengan tidak pandang berapa banyaknya anggota Partai (dari tiga orang sampai ratusan), hanya dibentuk satu kesatuan organisasi Partai.
Jadi jika misalnya, suatu Komite Subseksi menerangkan bahwa ia memimpin sekian Resort, maka ini dengan sendirinya tidak termasuk Resort yang berada dibawah Resort Besar Partai. Sebab, kedudukan dan tugas Komite Subseksi ialah mengkoordinasi dan memimpin organisasi basis Partai, sedangkan Resort Partai yang berada dibawah atau di dalam Resort Besar Partai bukan organisasi basis Partai.
Mengenai jumlah anggota Grup, peraturan Konstitusi sekarang memberikan kelonggaran sampai sebanyak-banyaknya 10 orang. Dalam menyusun Grup, meskipun hal ini tidak dicantumkan di dalam Konstitusi, patutlah diperhatikan supaya anggota-anggota wanita dimasukkan dalam Grup tersendiri. Hal ini menurut pengalaman adalah baik sebagai dorongan dan kesempatan untuk timbulnya kader-kader dan anggota-anggota wanita yang lebih aktif. Juga perlu diperingatkan bahwa karena adanya Grup ini hanya sekedar untuk memudahkan pekerjaan, maka bagaimanapun juga aktifnya Grup ia harus dijaga jangan sampai mengambil rol Resort Partai. Aktivitas segenap anggota dalam Grup-Grup harus dipersatukan dan dipusatkan oleh Resort Partai, sehingga merupakan aktivitas Resort sebagai kesatuan. Ini untuk lebih jelasnya berarti, bahwa tidak boleh kedudukan Komite Resort ditingkatkan sebagai badan pimpinan yang lebih tinggi, melainkan ia harus tetap merupakan badan pimpinan yang langsung memimpin pekerjaan para anggota.
Organisasi basis Partai merupakan mata rantai yang pokok yang menghubungkan Partai dengan massa Rakyar yang luas. Oleh karena itu adalah tugas politik yang penting dari badan-badan pimpinan Partai untuk selalu memeriksa dan memperbaiki pekerjaan organisasi basis ini. Kelemahan yang menonjol selama ini ialah berupa kebiasaan dari badan-badan pimpinan Partai yang lebih tinggi yang hanya sibuk menyuruh organisasi-organisasi basis supaya menjalankan instruksi-instruksi yang diberikannya, tetapi kurang sekali memeriksa bagaimana organisasi-organisasi basis itu bekerja dan kurang sekali memberikan didikan dan bantuan yang kongkrit kepada anggota-anggota dalan organisasi basis. Kelemahan ini harus dengan sekuat tenaga diusahakan untuk mengatasinya.
6. Bab Fraksi-fraksi Partai Dalam Organisasi-organisasi Bukan-Partai Kawan-kawan,
Mengenai Bab ini, Konstitusi sekarang mengadakan dua macam perubahan yang merupakan penyempurnaan. Yang pertama ialah mengenai Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan di pusat dan di daerah. Mengingat pentingnya pekerjaan dalan Dewan-dewan Perwakilan, maka peraturan mengenai Fraksi dalam Dewan-dewan Perwakilan dirumuskan dalam satu pasal tersendiri secara lebih lengkap.
Pekerjaan dalam Dewan-dewan Perwakilan, baik di pusat maupun di daerah, adalah penting di lihat dari sudut pekerjaan politik Partai dan dari sudut perjuangan mencapai perbaikan-perbaikan kongkrit, bagaimanapun kecilnya, bagi massa Rakyat. Jika setiap anggota Fraksi Partai kita dalam Dewan-dewan Perwakilan sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya dengan dipimpin oleh pengertian ini, maka dengan melihat pekerjaan kita itu, massa Rakyat akan menjadi lebih mengerti dan lebih yakin lagi akan pentingnya Dewan-dewan Perwakilan sebagai badan dimana dapat dibela dan diperjuangkan hak-hak serta tuntutan –tuntutan massa Rakyat. Dan dari sinilah datangnya kekuatan dari massa Rakyat untuk berjuang mempertahankan dan meluaskan hak-hak Dewan Perwakilan.
Tetapi pekerjaan dalam Dewan-dewan Perwakilan mengandung bahaya yang bisa merusak atau melemahkan ideologi anggota-anggota Fraksi Partai kita, karena fasilitas-fasilitas yang bisa di dapat dari kedudukan sebagai anggota Dewan Perwakilan. Oleh karena itu, peraturan Konstitusi sekaran menetapkan bahwa anggota-anggota Fraksi dalam Dewan-dewan Perwakilan harus menjaga nama baiknya masing-masing, yang berarti menjaga nama baik Partai, tetap hidup secara sederhana, tetap bersikap rendah hati dalam hubungan dengan Rakyat dan tetap menempatkan Partai di atas dirinya sendiri.
Perubahan yang kedua ialah, bahwa kedudukan dan hak-hak Fraksi Partai dalam Kongres Nasional dan Konferensi-konferensi di tentukan oleh Komite Partai yang bersangkutan. Ini berarti bahwaKomite-komite Partai bisa menetapkan kebijaksanaan untuk mengatur cara yang sebaik-baiknya supaya Fraksi-fraksi Partai bisa diwakili dalam Kongrea Nasional dan Konferensi-konferensi Partai.
7. Bab Badan Kontrol Partai Kawan-kawan,
Mengenai Bab ini, Konstituai sekaran menunjukkan adanya perubahan yang agak besar. Disamping penetapan tentang pembentukan Komisi Verifikasi, Konstitus sekarang menetapkan bahwa Komisi Kontrol tidak hanya dibentuk di pusat tetapi secara pasti dibentuk juga di organisai-organisasi daerah Partai sampai ke Seksi.
Untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan Partai dan mengkonsolidasi hasil-hasil pembangunan Partai yang telah di capai, rol Komisi Kontrol ini adalah sangat penting.
Tugas Komisi Kontrol sekarang tidak hanya menerima pengaduan-pengaduan dan permintaan banding, melainkan juga harus dengan aktif dan teratur memeriksa pelaksanaan Konstitusi Partai di lapangan organisasi, politik, ideologi dan moral.
Berbeda dengan Komisi Verifikasi yang harus melaporkan dan mempertanggung-jawabkan hasil pekerjaannya langsung kepada Kongres Nasional Partai atau kepada Konferensi Partai. Komisi Kontrol dibentuk oleh dan bekerja dibawah pimpinan Komite Partai yang setingkat. Ini berarti bahwa setiap putusan dari Komisi Kontrol adalah sudah dengan persetujuan Komite Partai yang bersangkutan.
Adapun mengenai Komisi Verifikasi, di dalam peraturan Konstitusi diterangkan bahwa kewajibannya ialah: mengontro administrsi Partai, pembukuan dan penggunaan keuangan Partai, inventarisPartai dan usaha-usaha produktif Partai. Pelaksanaan kewajiban ini tidaklah semata-mata bersifat administratif belaka. Adalah menjadi tugas Komisi Verifikasi untuk mencegah timbulnya birokrasi dalam Komite-komite Parta dalam melakukan pekerjaan-pekerjaannya misalnya di dalam mengurus surat-menyurat, laporan-laporan, instruksi-instruksi, pemasukan dan pengeluaran Partai, dsb.
Sedikit menyangkut Bab Keuangan Partai, perlu diterangkan bahwa dalam peraturan Konstitusi sekarang tidak tegas-tegas dinyatakan keharusan setiap anggota Partai untuk menyampaikan sendiri iuran dan segala pembayaran untuk Partai yang sudah menjadi kewajibannya. Hal ini dimaksudkan sebagai dorongan bagi petugas-petugas Partai yang berkewajiban menerima dan mengumpulkan iuran dan sokongan untuk Partai, supaya juga melakukan usaha-usaha dan cara-cara yang bisa mempermudah dan melancarkan pemasukan keuangan Partai.
Kecuali itu, dalam menetapkan jumlah iuran dinyatakan “sekurang-kurangnya”. Ini berarti diperlukan kebijaksanaan di dalam menetapkan jumlah iuran dari anggota-anggota Partai yang termasuk di dalam satu golongan. Sebagai contoh, kita ambil misalnya golongan anggota yang berpenghasilan kotor dari Rp. 251,~ sampai Rp. 500,~. Dengan mempertimbangkan, misalnya, jmlah keluarga dari anggota-anggota yang bersangkutan, maka sudah selayaknya jika anggota-anggota yang berpenghasilan kotor Rp. 251,~ dan Rp. 500,~ itu, tidak sama semuanya harus membayar iuran masing-masing hanya Rp. 1,~.
8. Bab Hubungan Partai Dengan Pemuda Rakyat Kawan-kawan,
Bab ini adalah Bab yang baru sama sekali.
Sejarah perjuangan kemerdekaan kita menunjukan betapa besarnya rol yang telah dan masih akan terus dilakukan oleh pemuda. Kita sekarang bisa menyaksikan betapa banyaknya kader-kader Partai dan kader-kader yang memimpin organisasi-organisasi massa buruh, tani, wanita dll, yang berasal dari gerakan pemuda. Kita juga bisa menyaksikan betapa besarnya bantuan pemuda dalam aksi-aksi dan kampanye-kampanye yang besar, seperti misalnya dalam kampanye-kampanye pemilihan umum dan pada aksi-aksi pengambil alihan perusahaan-perusahaan Belanda. Semuanya ini menunjukan bahwa pemuda merupakan tenaga cadangan yang terpercaya dan pembantu yang kuat bagi partai kita. (tepuktangan).
Organisasi Pemuda manakah yang telah terbukti menjadi sumber tenaga cadangan dan pembantu Partai kita?
Pengalaman selama ini dan kenyataan sekarang menunjukan, bahwa organisasi Pemuda itu ialah Pemuda Rakyat. (Tepuktangan, seruan: “Hidup Pemuda Rakyat!”).
Ditetapkannya hubungan Partai dengan Pemuda Rakyat di dalam Konstitusi berarti meletakkan kewajiban kepada Partai seperti yang dirumuskan di dalam peraturan Konstitusi, yaitu: bahwa organisasi-organisasi Partai dari semua tingkat harus memberi perhatian yang besar kepada pekerjaan Pemuda Rakyat dilapangan ideologi dan organisasi, memberikan bimbingan kepada Pemuda Rakyat dalam pendidikan teori Marxis-Leninis untuk para anggotanya, dan menjaga supaya terjamin hubungan yang erat antara Pemuda Rakyat dengan massa pemuda yang luas.
Dengan semuanya ini berarti bahwa Pemuda Rakyat sebagai organisasi massa pemuda adalah berdiri sendiri hanya pimpinan politik dan pimpinan ideologinya yang ada pada Partai kita.
Pemuda adalah hari depan kita, pewaris seluruh perjuangan kita. Karena itu kita yakin bahwa segenap organisasi Partai kita tidak akan mengabaikan tugas yang telah ditetapkan dalam Konstitusi.
Kawan-kawan.
Demikianlah seluruh penjelasan yang saya anggap perlu diberikan kepada Rencana Perubahan Konstitusi Partai kita.
Komisi Perubahan Konstitusi yang kebetulan saya ketuai telah menerima cukup banyak usul-usul perubahan dan saran-saran, juga sambutan-sam;butan sebagai pernyataan persetujuan terhadap Rencana Perubahan Konstitusi yang disampaikan keseluruh organisasi Partai sebagai bahan diskusi persiapan Kongres bersama dengan Rencana Tesis dan Rencana Perubahan Program. Komisi menerima tidak kurang dari 158 usul-usul perubahan. Ada diantara usul-usul itu yang dapat diterima, ada yang diterima tetapi tidak sepenuhnya dan ada juga yang tidak diterima sama sekali, karena meskipun tidak salah tetapi dianggap kurang perlu. Tetapi pada umumnya usul-usul perubahan itu tidak bersifat bertentangan dengan rencana, melainkan bersifat penyempurnaan.
Naskah yang sekaran sudah ada pada kawan-kawan itu adalah naskah yang sudah mengalami perubahan dan perbaikan-perbaikan berdasarkan usul-usul yang kita terima. Jika ada diantara kawan-kawan yang masih merasa perlu untuk mengusulkan perubahan-perubahan baru lagi, maka saya usulkan supaya hal ini cukup diselesaikan dengan Komisi Resolusi. (Suara: “Setuju”).
Akhirnya kawan-kawan, sebagai penutup laporan ini ingin saya mengingatkan bahwa, seperti diwaktu yang sudah-sudah, Partai kita masih akan banyak menghadapi ujian-ujian yang berat. Tetapi saya bisa mengatakan denganpasti bahwa kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh Partai dan oleh kebanyakan anggota Partai kita di masa yang lampau,begitu pula penyelewenagn-penyelewengan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab pokoknya ialah terletak pada kurangnya persiapan teori daripada Partai kita.
Partai kita memang adalah Partai dari suatu negeri yang masih terbelakang, negeri yang masih setengah feodal dimana proletariatnya tidak saya kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah kaum tani dan klas borjuis kecil umumnya, tetapi juga usianya masih muda jika dibandingkan dengan proletariat Eropa, dan kebudayaannya masih ketinggalan jika dibandingkan dengan kebudayaan klas borjuis. Tetapi dengan gemblengan perjuangan politik, disertai dengan pendidikan ideologi dan pimpinan ideologi serta pimpinan politik yang Marxis-Leninis, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh Komite Sentral Partai kita dibawah pimpinan Kawan Aidit (Tepuk tangan), Partai kita tentu akan terus bisa berkembang dan maju memenuhi syarat-syarat dan kualitas sebagai Partai Marxis-Leninis (Tepuk tangan lama), seperti Partai-partai Komunis di negeri-negeri kapitalis yang sudah maju, sehingga bisa menjadi kebanggan Rakyat pekerja Indonesia yang gerakan buruh sedunia. (Tepuk tangan).
Dengan Partai yang demikian itu, betapapupn juga besarnya rintangan dan kesulitan yang dihadapi kita pasti akan bisa mengatasinya. (Tepuk tangan).
Hidupkah Partai Komunis Indonesia ( “Hidup!”) bersama segenap pencinta dan ketuanya, Kawan Aidit! (“Hidup!” Tepuk tangan lama semua berdiri).
Kembali ke Daftar Isi
==== Nyoto: Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Program PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PerubahanProgram.htm
Pidato Pengantar Untuk Rencana Perubahan Program PKI Disampaikan oleh Kawan NYOTO, Wakl Sekertaris Jendral II CC PKI pada sidang tanggal 9 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia,
Kawan-kawan yang tercinta, Disepanjang sejarah PKI yang kini hampir berusia 40 tahun Kongres kita sekali ini adalah Kongres yang terbesar. (Tepuk tangan).
Kongres ini menjadi perhatian kawan-kawan tetapi juga lawan-lawan di dalam negeri (Tawa, tepuk tangan): Kongres ini menjadi perhatian kawan-kawan tetapi juga lawan-lawan diluar negeri. (Tepuk tangan). Konres ini adalah mercusuar di samudra perjuangan klas Indonesia daripadanya akan memancar pijar dan sinar, menerangi jalan perjuangan proletariat dan Rakyat Indonesia (Tepuk tangan lama).
Adalah suatu kehormatan yang besar bagi saya, bahwa kepada saya dipercayakan tugas mengantarkan Rencana Perubahan Program Partai ini. Saya pergunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Kongres yang besar ini dan kepada Partai kita yang besar! (Tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Kalau kita bagi sejarah modern Indonesia menjadi dua periode: periode sebelum Revolusi Agustus dan periode sesudahnya,maka nyatalah bahwa dari 6 Kongres Partai kita 3 dilangsungkan dalam periode yang pertama dan 3 lagi dalam periode yang kedua. Tiap-tiap Kongres itu merupakan tugu yang menghubungkan masa lampau, masa kini dan masa depan Partai kita).. (Tepuk tangan).
Dari ke-lima-lima Kongres yang lampau, baru Kongres ke-V-lah yang berhasil merumuskan suatu program yang menjawab semua masalah pokok dan penting dari revolusi Indonesia secara menyeluruh dan tepat.
Kongres ke-I yang dilangsungkan di Semarang pada bulan Desember 1921, Kongres ke-II – Jakarta Februari 1924, Kongres ke-III – Kotagede Desember 1924, dan Kongres ke-IV – Solo Januari 1947, karena berbagai faktor, karena keterbatasan-keterbatasan historis belum sempat menyusun program Partai yang menyeluruh. Program-program yang disusun ketika itu atau kurang lengkap dan hanya meliputi beberapa soal tertentu saya, atau tidak bebas sari kesalahan-kesalahan tertentu, “kiri” maupun kanan. Seandainya Kongres ke-V Partai kita jadi berlangsung pada bulan September 1948, niscayalah pokok-pokok pikiran yang tercantum didalam Resolusi Konferensi Nasional Agustus ’48 “Jalan Baru untuk Republik Indonesia” akan menjadi pokok-pokok Program Partai. Tetapi baru di tahun 1954 kita sempat melangsungkan Kongres ke-V.
Dengan berhasinya Kongres Nasional ke-V Partai merumuskan suatu Program yang menyeluruh dan tepat, maka Kongres Nasional ke-V itu benar-benar merupakan lompatan maju yang pentin sekali dalam sejarah PKI. Kawan Aidit menamakan Kongres itu “membawa PKI dan gerakan revolusioner dinegeri kita puluhan tahun lebih maju”. (Tepuk tangan).
Seperti dikatakan didalam Laporan Umum: “Kongres Nasional ke-V Partai telah memberi jawaban mengenai semua masalah yang penting dan pokok daripada Revolusi Indonesia. Kongres itu telah meletakkan dasa-dasar untuk pekerjaan Partai yang lebih baik dalam menggalang front persatuan nasional, telah memberikan jawaban tentang semua masalah pokok pembangunan Partai. Perkembangan sesudah Kongres menunjukkan bahwa semuanya ini adalah benar “.
Sejarah 5 tahun terakhir ini membenarkan sepenuhnya kesimpulan ini, juga membenarkan pernyataan Kawan Aidit bahwa Kongres ke-V “membawa PKI dan gerakan revolusioner di negeri kita puluhan tahun lebih maju “. Proses, yang dalam keadaan non-revulusioner akan memakan waktu berpuluh-puluh tahun, dalam keadaan revolusioner di negeri kita telah selesai dalam waktu beberapa tahun saya. Selama 14 tahun ini perjuangan kemerdekaan Rakyat kita berjalan benar-benar melalui hukum dialektika: ofensif menjadi defensif, defensif menjadi ofensif, dst. Di hari-hari Revolusi Agustus 1945-1948 perjuangan Rakyat ofensif dan pemerintah-pemerintah yang memegang kekuasaan ketika itu adalah pemerintah-pemerintah front persatuan nasional. Antara tahun 1948 dan 1952 ofensif berbalik menjadi defensif dan pemerintah-pemerintah yang berkuasa ketika itu adalah pemerintah-pemerintah kepala batu Masyumi-PSI dengan Hatta sebagai kepalanya. Mulai tahun 1952 dengan aksentuasi sejak Kongres ke-V Partai kita, maka perjuangan Rakyat kembali ofensif, dan dengan hanya interupsi singkat kabinet badut Buhanuddin Harahap (tawa,tepuk tangan) maka pemerintah-pemerintah berada di tangan kaum Nasionalis, yang bekerja sama dengan kaum Islam demokratis dan dengan sokongan Partai Komunis. Demikianlah selama 7 dan khususnya 5 tahun beeeelakangan ini, kaum kepala batu kian hari kian terpencil dan kian hari kian terbuka juga hubungan-hubungan mereka dengan kaum imperialis asing.
Seandainya kita tidak mempunyai program yang tepat, program Kongres Maret 1954, tidak mungkin berkembang di tanah air kita sepesat sekarang karena tanpa program yang tepat, proletariat ibarat pejuang dengan tangan telanjang, berjuang tanpa senjata.
Berkat program yang tepat, yang merupakan senjata strategi dan taktik yang tajam, diikuti oleh pelaksanaannya yang gemilang dibawah pimpinan Komite Sentral kita, maka tanah air kita sekarang berwajah seperti adanya sekarang: sekalipun melalui berbagai rintangan yang pedih dan sakit, tetapi perkembangan tidak ke kanan, melainkan ke kiri, dan dominasi makin lama bukan makin jatuh ke tangan kaum imperialis, kaum tuan tanah dan borjuis komprador, melainkan ke tangan borjuis nasional, borjuis kecil, kaum tani dan kaumburuh. (Tepuk tangan).
dengan tidak meremehkan rintangan-rintangn besar yang masih mungkin dan akan kita jumpai, namun perkembangan negeri kita selam ini telah menggugah kegembiraan pada setiap Komunis Indonesia, bahkan pada setiap orang progresif Indonesia dan pada setiap orang progresif diseluruh dunia.
Kawan-kawan,
Didalam Laporan Umum dinyatakan: “Berdasarka pengalaman-pengalaman selama masa yang kita tinjau, dapatlah kita simpulkan bahwa pada pokoknya garis politik dan garis organisasi yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V masih tetap berlaku sampai sekarang, sehingga pada pokoknya ia adalah juga garis daripada Kongres Nasional ke-VI. Tentu saya kita harus mengadakan perubahan-perubahan disana-sini: bagian-bagian yang sudah lewat waktu harus kita tiadakan, bagian-bagian yang kurang harus kita tambah,sedangkan yang kurang tepat dibikin llebih tepat “.
Berdasarkan penilaian didalam Laporan Umum ini, yang terlebih dulu telah disimpulkan di dalam “Rencana Tesis”, maka kepada Kongres ini tidak diajukan usul atau rancana Program baru, melainkan di ajukan suatu rencana perubahan atas Program Partai yang telah disahkan oleh Kongres Nasional ke-V.
Seperti kawan-kawan maklum, Rencana Perubahan itu telah disusun oleh sidang Pleno ke-VII Komite Sentral dan bersama-sama dengan “Rencsns Tesis” dan “Rencana Perubahan Konstitusi” telah disampaikan ke seluruh Partai, bahkan juga kepada orang-orang patriotik diluar Partai. Rencana Perubahan Program itu telah didiskusikan didalam beribu-ribu diskusi diseluruh negeri, dan sebagai puncak dari pembahasan yang demokratis dan massal itu oleh Konferensi-konferensi Daerah-daerah Besar dan Konferensi-konferensi Pulau-pulau telah disampaikan kepada CC sejumlah kurang lebih 100 amandemen.
Dengan ini saya dapat memaklumkan kepada Kongres bahwa diantara kuranglebih 100 amandemen itu tidak ada sebuahpun yang bersifat menentang Rencana Perubahan Program (tepuk tangan) dan tidak sebuahpun yang bersifat prinsipil. Semua amandemen bersifat penyempurnaan. (Tepuk tangan). Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pada pokoknya Rencana Perubahan Program telah disetujui oleh seluruh Rencana Perubahan Program telah disetujui oleh Partai secara bulat. (Tepuk tangan).
Ini mendemontrasikan kebulatan Partai dalam ideologi dan politik. Kebulatan yang mulia ini harus dipupuk, kita bina, kita tumbuhkan dan kita kembangkan, agar sampai kapanpun, selama-lamanya Partai kita dilimpahkan kebulatan ideologi, kebulatan politik dan kebulatan moral. (Tepuk tangan).
Sungguhpun diantara kurang lebih 100 amandemen itu tidak ada sebuahpun yang bersifat prinsipil, tetapi amandemen-emandemen itu bermutu tinggi dan membuktikan daya-kritis yang tinggi dari Partai kita.
Diantara kurang lebih 100 amandemen itu, disamping sebagian besar yang obyektif, juga ada sebagian kecil yang subyektif, yang kurang perlu atau kurang tepat. Juga ada amandemen-amandemen yang bersamaan atau hampir bersamaan satu dengan lainnya. Amandemen-amandemen yang obyektif dan perlu pada umumnya disetujui oleh Sidang Pleno ke-VIII Komite Sentral untuk dimasukkan ke dalam Rencana Perubahan Program. Jika kawan-kawan bandingkan Rencana Perubahan Program yang sekarang dikemukakan kepada kawan-kawan sebagai hasil Sidang Pleno ke-VIII CC dengan Rencana Perubahan Program yang terdahulu hasil Sidang Pleno ke-VII, maka perbedaan-perbedaan yang terdapat didalamnya adalah akibat amandemen-amandemen yang di terima seperti yang saya sebutkan tadi.
Kebulatan Partai kita dalam penerimaan Rencana Perubahan Program tercermin pula dalam penilaian yang telah diberikan oleh Konferensi-konferensi Daerah-daerah besar dan Konferensi-konferensi Pulau-pulau, juga oleh hasil-hasil diskusi fraksi-fraksi pusat Partai.
Bahkan, orang-orang terkemuka diluar Partai, mulai pengusaha sampai menteri, mulai perwira, seniman sampai mahaguru, banyak yang menyatakan persetujuannya atas Rencana Perubahan Program itu sesuai benar dengan kebutuhan-kebutuhan mereka dan oleh sebab itu merupakan pembelaan atas kepentingan-kepentingan mereka. (Tepuk tangan).
Mengenai Konferensi-konferensi Daerah-daerah Besar, Konferensi-konferensi Pulau-pulau dan diskusi-diskusi fraksi-fraksi pusat Partai, mereka ada yang mengatakan bahwa Rencana Perubahan Program “sudah lengkap mencakup dan menjawab” persoalan-persoalan yang dihadapi Rakyat kita, ada yang mengatakan bahwa Rencana Perubahan Program mengandung melulu “kebenaran-kebenaran, dan oleh sebab itu sangat meyakinkan”, ada lagi yang menilainya sebagai”analisa secara padat dan obyektif”, dan oleh karena itu dengan Rencana Perubahan Program itu Partai kita “akan lebih mampu mengorganisasi dan memobilisasi perjuangan Rakyat untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus ’45 sampai ke akar-akarnya”, (Tepuk tangan),dan ada pula yang sudah membayangkan bahwa dengan Rencana Perubahan Program kita akan lebih berhasil “menarik massa Rakyat kesekeliling Partai”.
Berturut-turut akan saya jelaskan peniadaan, penambahan serta perbaikan di dalam Rencana Perubahan ini jika dibandingkan dengan Program Kongres Nasional ke-V.
Terlebih dulu akan saya jelaskan dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V tetap berlaku.
Dalam hal-hal apa Program Kongrea ke-V tetap berlaku?
Hal-halnya sebenarnya sudah ternyata dari Rencana Perubahan Program hasil Sidang Pleno ke-VII CC, dari “Rencana Tesis” tempo hari dan sekarang dari Laporan Umum Kawan Aidit.
Hal-hal yang tetap berlaku itu pertama-tama adalah konstatasi bahwa Indonesia sekarang adalah negeri yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal. Kedua, bahwa musuh kita yang pertama adalah imperialisme Belanda, ketiga, bahwa Indonesia masih tetap berada dalam cengkraman krisis ekonomi. Keempat, bahwa pengangguran, kemiskinan, ketidak adilan ekonomi dan sosial masih terus berlangsung. Selanjutnya bahwa perlu mencapai Indonesia yang merdeka penuh demokrastis: bahwa jalan satu-satunya untuk mencapai tujuan ini adalah pembentukan persatuan nasional atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan klas buruh; bahwa kunci soalnya terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara Rakyat disatu pihak dan musuh-musuh Rakyat di pihak lain, yaitu dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa;bahwa diatas segala-galanya klas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitas dan mendidik dirinya sendiri sehingga menjadi kekuatan yang besar dan sadar, sehingga menjadi pelopor dan pemimpin perjuangan seluruh Rakyat Indonesia.
Kita menyimpulkan bahwa semua hal ini tetap berlaku, bukan karena pandangan-pandangan yang subjertif, melainkan karena pertimbangan-pertimbangan obyektif yang dicapai melalui diskusi-diskusi yang seksama dan mendalam.
Misalnya mengenai watak masyarakat Insonesia sekarang, diskusi-diskusi itu telah meninjau adanya tiga kemungkinan; Indonesia sekarang negeri yang masih kolonial dan masih feodal; Indonesia sekarang sudah merdeka penuh dan sudah demokrasi;atau Indonesia sekarang belum merdeka penuh – jadi masih setengah jajahan - dan masih setengah feodal. Kesimpulan kita ialah bahwa Indonesia sekarang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal.
Mengenai hal yang kedua, ditinjau adanya dua kemungkinan: apakah imperialisme Belanda, ataukah imperialisme Amerika musuh kita nomor satu dewasa ini. Kesimpulan kita ialah bahwa imperialis Belanda mesih tetap musuh kita nomor satu.
Demikianlah seterusnya, tiap-tiap soal ditinjau dari berbagai kemungkinan, dikaji faktor-faktor obyektifnya, dan akhirnya disimpulkan. Kesimpulan-kesimpulannya tidak hanya ternyata dari Rencana Perubahan Program, tetapi juga dari Laporan Umum dandari Rencana Perubahan Konstitusi.
Karena watak masyarakat kita tetap sama seperti ketika kita langsungkan Kongres ke-V, maka watak revolusi kitapun tetap sama dan tuntutan-tuntutannyapun pada pokoknya tetap sama. Oleh sebab itu, seperti juga Program Kongres ke-V, Rencana Perubahan Program kita sekarang terbagi ke dalam dua bagian pokok: Program Umum dan Program Tuntutan. Program Umum kita adalah Program Demokrasi Rakyat, program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Demokrasi Rakyat sendiri, sedang Program Tuntutan adalah program yang kita ajukan kepada setiap pemerintah sebelum Demokrasi Rakyat.
Dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V telah lewat waktu sehingga sekarang perlu ditiadakan?
Tuntutan-tuntutan seperti agar MMB dipulangkan, melepaskan Indonesia dari Uni Indonesia-Belanda dan pembatalan KMB, sudah terang tidak perlu lagi. Juga tuntutan untuk pembatalan embargo terhadap Tiongkok, untuk rampasan perang Jepang, untuk dibatalkannya persetujuan MSA, untuk adanya pemilihan umum untuk Konstituante, tuntutan-tuntunan ini sudah lewat waktu.
Tetapi bahwa ada diantara tuntutan-tuntutan Program Kongres ke-V yang menjadi lewat waktu, menjadi daluwarsa, hal ini sedkitpun tak perlu di sesalkan. (tawa), bahkan sebaliknya, ia harus membikin kita gembira. Hal-hal itu menjadi lewat waktu, karena perjuangan kita menang dan mencapai hasil! (Tepuk tangan). Ini sekali lagi merupakan suatu demontrasi tentang tepatnya Program Kongres ke-V.
Kemenangan-kemenangan yang telah dicapai itu sekarang kita pakukan didalam Rencana Perubahan Program.
Tetapi ada pula tuntutan-tuntutan Kongres ke-V yang walaupun telah tercapai, kelanjutannya sangat mengecewakan. Ia, cukup banyak kita alami bahwa sesuatu yang jelek dihapuskan untuk kemudian digantikan oleh hal lain yang sama atau hampir sama jeleknya. (Tawa).
Misalnya, undang-undang larangan mogok yang terkutuk dibawah nama “undang-undang Tejasukmana” benar telah dihapuskan, tetapi apakah hak mogok bagi kaum buruh sudah pulih? Apakah hak itu tidak masih sangat dibatasi dan dalam hal-hal tertentu mogok bahkan masih dilarang sama sekali?
Misal lain, pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap, koruptor-koruptor dan elemen-elemen fasis yang menentang UUD kita tuntut supaya dipecat dan di hukum. Kaharkusmen Sosrodanukusumo dan Suprapto sudah dipecat, tetapi apakah Kejaksaan Agung khususnya dan aparat kejaksaan umumnya sudah bersih dari elemen-elemen jelek? (Suara dalam ruangan: “Belum!”). Hakim Syarif dan Hakim Lim Wan-to sudah dionclang, tetapi apakah aparat kehakiman sudah bersih? (Suara: “Belum!”). Syarifudin sudah dipecat, tetapi apakah aparat ekonomi-keuangan khususnya dan aparat sipil umumnya sudah bersih? (Suara: “Belum!”). Zulkifli Lubis, Ahmad Husen, Simbolon, Sumual dan beberapa lainnya sudah di pecat, tetapi apakah aparat militer sudah bersih? (Suara: “Belum!”). Sumitro dan Tan Goan-po sudah dipecat? Tetapi apakah aparat universiter sudah bersih? (Suara: “Belum!”, tawa).
Misal lain lagi, sudah ada peraturan yang melarang perampasan tanah garapan kaum tani, suatu peraturan yang menentukan keadaan stand-fast. Tetapi apakah perampasan tenah garapan kaum tani sudah tidak terjadi lagi? (Suara: “Masih!”). apakah pihak perkebunan mentaati peraturan itu dan apakah aparat negara sudah mentaatinya? (suara: “Tidak!”).
Misal lain lagi, melalui sebuah undang-undang, yaitu Undang-undang No. 1 tahun 1958, tanah-tanah partikelir ditentukan dibeli oleh Pemerintah. Tetapi undang-undang itu, disamping mengandung hal-hal yang kurang baik, hal-halnya yang baikpun belum dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. (Tepuktangan).
Akan saya akhiri contoh-contoh ini dengan soal menindas dan membasmi gerombolan DI dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya serta soal memberi hak kepada kaum tani untuk angkat senjata membela diri terhadap gerombolan DI dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya. Dalam hal anti-DI dan anti-gerombolan-gerombolan teroris lainnya, sejak Kongres ke-V 5 tahun j.l., memang banyak sudah kita capai kemajuan. DI, yang tadinya begitu dianakemaskan oleh Pemerintah-pemerintah Hatta-Natsir-Sukiman (tawa) dan kemudian BH (tawa) sudah dinyatakan sebagai musuh negara yang harus dibasmi. (Tepuktangan). Begitu juga apa yang dinamakan “PRRI-Permesta”, yang kekuatan pokoknya telah dipatahkan, berkat kerjasama Tentara dan Rakyat. Tetapi selain pembentuka OKD-OKD, OKN-OKN atau OPR-OPR yang juga masih terbatas, kepada kaum tani umumnya belum diberikan hak untuk angkat senjata membela diri terhadap DI-TII, “PRRI-Permesta” ataupun gerombolan-gerombolan teroris lainnya. Malahan, masih terlalu sering pikiran dititik-beratkan kepada “menambah pasukan TNI” yang memakan persiapan lama dan ongkos banyak daripada kepada usaha memobilisasi kekuatan Rakyat yang terang dekat dan sederhana. (tepuktangan). Ini mengakibatkan bahwa di Jawa Barat, di Sumatera, maupun di Sulawesi kaum pemberontak kontra- revolusioner masih mempunyai kekuatan yang tidak bisa diabaikan begitu saya dan bahwa gembong-gembongnya belum juga tertangkap atau terbunuh. (tawa). Padahal kalau memobilisasi kekuatan Rakyat dan kerjasama dwi tunggal Tentara dan Rakyat yang diutamakan, gerombolan-gerombolan teroris tentu akan mengalami pengalaman bukan sebagai “ikan didalam air” tetapi sebagai “ikan didalam minyak goreng” (tawa, tepuktangan).
Apa-apa yang tersebut dalam contoh-contoh ini terjadi, karena pihak yang berkuasa disatu pihak harus bertindak, akibat desakan-desakan Rakyat yang deras, tetapi dipihak lain mereka tidak rela menerima tuntutan-tuntutan Rakyat dan maka itu mencoba untuk mempertahankan yang lama atau menghidupkan kembali dalam bentuk yang baru.(tawa). Berdasrkan pengalaman-pengalaman dan kenyataan-kenyataan ini maka didalam Rencana Perubahan Program sekarang ini diajukan perumusan baru yang memformulasikan pendirian dan hasrat Rakyat terbanyak, baik mengenai hak mogok elemen-elemen jelek dalam pemerintahan, hak kaum tani mempertahankan tanah garapan, nasionalisasi tanah-tanah partikelir, pembasmian gerombolan-gerombolan teroris maupun mengenai soal-soal lainnya yang serupa.
Kemudian, dalam hal-hal apa Program Partai kita ditambah?
Selama 5 tahun ini banyak peristiwa-peristiwa besar terjadi, peristiwa-peristiwa didalam kehidupan Partai maupun yang meliputi seluruh bangsa.
Imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialis Belanda dan makin mendapat kedudukan dilapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Ini dilakukan Amerika disamping mereka bersekongkol dengan Belanda didalam NATO dan bersekongkol pula dalam bersama-sama menjajah Irian Barat sesuai dengan tujuan Pakt agresif SEATO. Yang paling kurang ajar adalah intervensi kaum imperialis kaum Amerika ketika pecah kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”. Iring-iringan kapal perang-kapal perang mereka menggertak-gertak kita dibatas-batas perairan kita bahkan sudah beberapa kali melanggar batas perairan kita dan kekurang ajaran mereka memuncak ketika mereka “memberitahukan” kepada pemerintah RI akan mendaratkan pasukan-pasukannya di Pekan Baru. Adalah tekad yang kuat dari Rakyat Indonesia yang melawan usaha itu mati-matian yang telah mendorong pemerintah untuk menolak pendaratan gila itu. (Tepuktangan lama).
Berhubung dengan kenyataan-kenyataan ini, maka didalam Rencana Perubahan Program dirumuskan bahwa, disamping imperialisme Belanda merupakan musuh nomor 1 Rakyat Indonesia, imperialisme Amerika sekarang merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya. (Suara: “Betul!”, tepuktangan).
Dan berhubung dengan kesimpulan ini maka kita rumuskan tuntutan baru, sbb: Perlakukan Perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, jika AS terus menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap RI. (Suara: “Betul!”, tepuktangan lama). Hal ini sudah diucapkan oleh Presiden Sukarno dalam Manifesto Politik dan kita sudah beritahukan kepada Jones. (Tepuktangan).
Mengenai imperialisme Belanda, perjuangan kita terhadapnya telah menempuh lompatan maju sejak Rakyat Indonesia, dipelopori oleh kaum buruhnya mengambil alih praktis semua perusahaan mereka.
Berhubung dengan ini tuntutan kita sekarang adalah: mobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasional untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan antara lain menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan Belanda termasuk modal Belanda didalam perusahaan-perusahaan campuran antara lain BPM. (Tepuktangan lama). Kita juga menuntut agar perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda dijadikan Perusahaan-perusahaan pemerintah dan agar dicegah pemartikeliran perusahaan-perusahaan pemerintah.
Mengenai perjuangan kaum tani, Partai kita telah menyimpulkan pengalaman-pengalamannya dan merumuskan tugas-tugas selanjutnya ketika Partai melangsungkan untuk pertama kalinya Konferensi Nasional Tani beberapa waktu yang lalu.
Berhubung dengan ini kita masukkan kedalam Rencana Perubahan Program yaitu didalam Program Tuntutan kesimpulan-kesimpulan terpenting dari Konferensi Tani itu, yakni: pertama, agar diperbaiki keadaan kaum tani dengan mewajibkan tuan tanah-tuan tanah menurunkan sewa tanah, sehingga kaum tani penyewa tanah menerima minimum 60% dan tuan tanah menerima maksimum 40% dari hasil panenan (Tepuktangan); kedua agar dibatasi milik tanah tuan tanah serta dibeli tanah-tanah kelebihan dari tuan tanah itu dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah dan agar dibagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin (Tepuktangan ); ketiga, agar disita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau konta-revolusioner dan gerombalan-gerombolan teroris lainnya, dan agar dibagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin. (Tepuktangan).
Mengenai perjuangan untuk suatu Konstitusi yang demokratis, perkembangannya sudah demikian rupa sehingga kita sekarang kembali sudah ke UUD 1945.
Berhubung dengan ini kita rumuskan tuntutan: Laksanakan UUD 1945 sesuai dengan jiwa, semangat dan watak Revolusi Agustus 1945, yang anti-imperialis dan demokratis.
Mengenai susunn pemerintah, Presiden Sukarno telah melantunkan Konsepsinya yang terkenal sebagai Konsepsi Presiden. Konsepsi itu, seperti diketahui, pada pokoknya menganjurkan dibentuknya suatu pemerintah gotong-royong. Jadi suatu pemerintah koalisi nasional atau boleh dinamakan Kabinet Ho-lopis-kuntul-baris. (Tepuktangan).
Berhubung dengan ini, sekalipun Program Tuntutan yang kita susun bisa dilaksanakan oleh pemerintah yang menghendaki bantuan Rakyat, apabila pemerintah mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia, tetapi tegas-tegas pula kita nyatakan Program Tuntutan itu yang paling baik ialah jika dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong-royong. (Tepuktangan).
Dan berhubung dengan Sidang Pleno ke-IV Komite Sentral, yang barangkali merupakan Sidang Pleno CC yang terpenting selama masa antara Kongres yang lalu hingga sekarang, yang telah merumuskan semboyan “selesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya”, maka didalam Rencana Perubahan Program pendirian suatu pemerintah Demokrasi Rakyat kita rumuskan juga sebagai penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya.
Demikianlah tambahan-tambahan terpenting yang dimasukkan kedalam Rencana Perubahan Program. Penambahan ini tidak mengurangi sedikitpun kebenaran Program Kongres ke-V diwaktu yang sudah dan penambahan itu menjadi perlu semata-mata karena perkembangan keadaan, jadi karena adanya situasi-situasi baru.
Sekarang, dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V kurang tepat sehingga sekarang harus dibikin lebih tepat?
Baiklah segera saya terangkan, bahwa kekurang-tepatan inipun pada umumnya akibat dari perkembangan keadaan. Seperti kawan-kawan maklum, adalah sudah menjadi hukum bahwa apa yang tepat buat satu ketika belum tentu tepat buat ketika lain.
Dalam Program Umum mislnya, jika tadinya kewajiban belajar yang Cuma-Cuma bagi anak lelaki maupun perempuan ditentukan sampai umur 12 tahun, sekarang kita rubah menjadi sampai umur 13 tahun, antara lain. Mengingat kenyataan, bahwa jika tadinya anak belajar dinegeri kita dimulai pada umur 6 tahun, sekarnag dimulai pada umur 7 tahun.
Dalam Program Tuntutan, untuk perbaikan nasib kaum buruh, jika tadinya kita menitikberatkan pada tuntutan menjamin semua hak dan kebebasan kepada kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah, sekarang, disamping meneruskan tuntutan ini dikemukakan perumusan agar diperbaiki jaminan sosial dan syarat-syarat kerja mereka.
Dalam Program Tuntutan juga, untuk perbaikan nasib kaum tani, jika tadinya yang kita tuntut dilarang adalah perampasan tanahgarapan kaum tani terutama dalam hubungannya dengan “perkebunan-perkebunan asing”, sekarang “asing”nya kita tiadakan dan tuntutan pelarangan itu kita bela dalam hubungannya dengan semua perkebunan, karena kenyataannya perampasan tanah garapan sekarang dilakukan terkadang oleh perkebunan-perkebunan asing, terkadang lagi oleh perkebunan-perkebunan-perkebunan bukan asing; jika tadinya belum jelas pembelaan kita terhadap nasib pamongdesa, ini sekarang kita perjelas; begitu juga, akibat Konfernas Tani yang bersejarah itu, sekarang kita perjelas pula pembelaan terhadap kaum nelayan dan terhadap koperasi-koperasi Rakyat.
Dalam Program Tuntutan pula, mengenai Irian Barat, jika tadinya tuntutan kita hanya berbunyi “mempertahankan Irian Barat tetap sebagai daerah Republik Indonesia”, sekarang. Sesudah mendapatkan pengalaman-pengalaman akibat berkembangnya gerakan pembebasan Irian Barat, tuntutan kita rumuskan sbb.: “Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan dalam negeri, menggalang semua potensi nasional, memodernisasi perlengkapan AD, ALRI, AURI, dan menarik solidaritas internasional, untuk menghadapi segala kemungkinan”.(Tepuktangan).
Demikianlah kawan-kawan, beberapa contoh tentang bagaimana kita bikin Program kita lebih tepat.
Penyempurnaan-penyempurnaan ini adalah penting, karena bagi kita kaum Komunis, Program Partai haruslah perumusan yang paling representatif mengenai kepentingan-kepentingan obyektif massa Rakyat serta pikiran dan perasaan massa Rakyat tentang hal-hal tertentu pada ketika-ketika tertentu.
Kawan-kawan,
Pengalaman-pengalaman apa yang kita perdapat selama 5 tahun memperjuangkan Program Kongres ke-V?
Pada pokoknya ada dua macam pengalaman: yang tepat dan yang tidak tepat.
Yang tepat ditandai oleh dua ciri: pertama, memahami hubungannya antara Program dan kehidupan aktual; kedua, memahami hubungannya antara Program Umum dan Program Tuntutan.
Barangsiapa hanya kenal Program tetapi tak kenal kehidupan aktual mereka itu seperti orang-orang kenal senjata tetapi tak kenal sasaran. (Tawa). Sebaliknya, barangsiapa hanya kenal kehidupan tetapi tak kenal Program, mereka itu seperti orang-orang kenal sasaran tetapi tak kenal senjata. Keduan-duanya tidak menembak! (Tepuktangan).
Memahami hubungan antara Program dan kehidupan aktual berarti memahami bahwa ada persatuan tetapi ada juga pertentangannya antara yang dua itu. Ada persatuan antara Program dan kehidupan aktual, karena Program itu sendiri lahir dari kehidupan aktual dan karena Program itu mencerminkan kehidupan aktual dalam perkembangannya yang progresif. Tetapi juga ada pertentangan antara Program dan kehidupan aktual, karena banyak hal-hal yang sudah ada didalam Program tetapi belum ada didalam kehidupan, sehingga harus diubah, harus dirombak kehidupan itu sampai ia menjadi sesuai dengan yang dirumuskan didalam Program.
Memahami hubungan antara Program Umum dan Program Tuntutan berarti memahami bahwa Program Tuntutan adalah sebagian daripada Program Umum dan maka itu memperjuangkannya harus memudahkan jalan bagi Program Umum, dan sebaliknya, Program Umum hanya bisa dilaksanakan melalui pelaksanaan Program Tuntutan.
Seperti dikatakan Kawan Aidit didalam laporannya kepada Sidang Pleno ke-IV Komite Sentral: “Program Umum dengan Program Tuntutan adalah berbeda, tetapi satu sama lain ada hubungannya, tidak terpisah”.
Lebih lanjut Kawan Aidit dalam Sidang Pleno tsb, mengatakan:
“Dengan Program Umumnya PKI mengemukakan apa yang menjadi tujuannya, apayang diperjuangkannya dalam seluruh tingkat revolusi nasional dan demokratis, atau disebut juga tingkat revolusi borjuis-demokratis. Pokok-pokok daripada program umum ini tidak akan berubah selama tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 yang bersifat nasional dan demokratis belum dilaksanakan sampai ke akar-akarnya, jadi, program umum akan tetap menjadi Program PKI selama Demokrasi Rakyat belum menjadi kenyataan. Program Umum PKI adalah program yang terus-menerus harus dipropagandakan oleh kaum Komunis dan simpatisan-simpatisan Komunis sampai selesainya pelaksanaan tuntutan Revolusi agustus sampai keakar-akarnya. Program Umum PKI adalah program jangka panjang atau dasar kerjasama taraf tinggi antara PKI dengan semua Partai, dengan semua golongan dan perseorangan yang demokratis dan patriotik lainnya dalam menyelesaikan seluruh tuntutan Revolusi Agustus”.
“Tetapi PKI tidak hanya mempropagandakan Program jangka panjangnya, tidak hanya mempropagandakan program umumnya. PKI juga menunjukan jalan untuk memecahkan soal-soal kongkrit sekarang. Disamping mempropagandakan Program Umumnya, PKI mempersatukan Rakyat berdasarkan tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi yang kongkrit sekarang dan menjadikan tuntutan kongkrit sekarang sebagai alas (Platform) untuk bekerja sama waktu sekarang dengan semua Partai, semua golongan dan perseorangan yang demokratis dan patriotik”.
Demikian penjelasan Kawan Aidit.
Adapun mengenai pengalaman yang tidak tepat, inipun ada dua macamnya: pertama, yang tidak melihat perbedaannya dan maka itu mencampur-adukan Program Umum dan Program Tuntutan; dan kedua, yang tidak melihat saling hubungannya dan maka itu memisah-misahkan secara mutlak Program Umum dan Program Tuntutan.
Kesalahan yang pertama membikin kita tidak meletakkan titik-berat pada Program Tuntutan dan langsung memperjuangkan Program Umum, sehingga dengan demikian mempersempit Front, sedang kesalahan yang kedua bisa membikin kita berhenti pada Program Tuntutan dan tidak memperjuangkannya untuk tujuan Program Umum.
Sedikit banyaknya kesalahan-kesalahan seperti ini pernah ada di dalam Partai, kalau tidak secara nasional, secara lokal, kalau tidak untuk waktu lama, untuk waktu singkat. tetapi justru pengalaman-pengalaman itu, sekalipun lokal dan untuk waktu singkat, telah membikin Partai kita lebih dewasa dan lebih matang dalam memahami, menggunakan dan memperjuangkan Program Partai. Kesalahan diwaktu yang sudah akan menghindarkan kesalahan yang sama diwaktu yang akan datang, asal kita menyimpulkan kesalahan-kesalahan itu dan menjadikannya pelayaran. Ini sangat penting bagi perkembangan partai kita diwaktu-waktu yang akan datang.
Bagaimana sebenarnya hubungan secara teori dan secara praktek antara Program Umum dan Program Tuntutan?
Hubungan ini sesungguhnya adalah hubungan antara revolusi dan reformasi, yang seperti dikatan oleh Kawan Lenin hanya bisa didefinisikan secara presis dan tepat oleh Marxisme.
Untuk memahami masalah ini secara setepatnya, adalah sangat berguna jika kita mempelajari tulisan-tulisan dan pidato-pidato Kawan Lenin mengenai Revolusi Sosialis Oktober, yang terutama disusunnya antara tahun 1918 dan 1922.
Di dalam salah satu tulisannya itu Kawan Lenin menegaskan bahwa tingkat revolusi yang satu dan tingkat revolusi yang lain “tidak dipisahkan……..oleh tembok besar Tiongkok”. Jadi, dari sini dapatlah kita menarik kesimpulan, bahwa antara sesuatu Program Umum dan sesuatu Program Tuntutan pada sesuatu tingkat revolusi tertentupun tidak ada “tembok besar Tiongkok” yang memisahkannya.
Marilah saya ambil contoh yang kongkrit.
Di dalam Program yang belum di ubah, yaitu Program Kongres ke-V, kita menuntut dilepaskannya Indonesia dari Uni Indonesia-Belanda, dikirimkannya kembali MMB dan dibatalkannya KMB di dalam Program Tuntutan, tetapi juga di dalam Program Umum. Artinya, ketika itu kita mempersiapkan diri untuk kemungkinannyatuntutan-tuntutan itu baru terlaksana di dalam Demokrasi Rakyat. Tetapi apa jadinya? Kita masih jauh atau agak jauh dari Demokrasi Rakyat, tuntutan-tuntutan pembatalan “Uni”, pemulangan MMB dan pembatalan KMB itu sudah terlaksana ke tiga-tiganya.
Sebaliknya, didalam Rencana Perubahan Program sekarang kita memasukkan soal Irian Barat di dalam Program Tuntutan. Tetapi ini bukannya berarti kepastian bahwa Irian Barat akan bebas sebelum Demokrasi Rakyat. Kita harus siap untuk kemungkinannya Irian Barat belum berhasil kita bebaskan,sekalipun Demokrasi Rakyat sudah dicapai dibagian-bagian lain Indonesia. Sekurang-kurangnya teoritis kemungkinan ini ada, dan praktispun dia bukan suatu kemustahilan. (Tepuk tangan).
Bahwa sebagian dari apa yang tercantum di dalam Program Umum bisa dicapai sebelum Demokrasi Rakyat, sedang sebaliknya sebagian dari apa yang tercantum didalam Program Tuntutan bisa belum tercapai di waktu Demokrasi Rakyat sudah berdiri, kemungkinan-kemungkinan yang bukan “harga mati” (Tawa) ini hanya membuktikan tidak adanya “tembok besar Tiongkok” yang memisahkan antara Program Umum dan Program Tuntutan.
Jadi bagaimana hubungan antara Program Umum dan Program Tuntutan, atau antara tuntutan pokok dan tuntutan bagian, antara revolusi dan reformasi?
Kawan Lenin memberikan batasan begini: “reformasi adalah hasil sampingan dari perjuangan klas revolusioner proletariat “. Hubungan ini, kata Kawan Lenin selanjutnya, “merupakan dasar daripada taktik revolusioner proletariat”, merupakan “ ABC” nya.
Di sepanjang perjuangan klas revolusioner proletariat, tuntutan-tuntutan bagian atau reformasi-reformasi dimenangkan sebagai “hasil sampingan”. Tetapi tanpa dia, tidak mungkin kita memenangkan tuntutan pokok atau revolusi. Tercapainya Program Tuntutan jadinya meretas jalan bagi tercapainya Program Umum.
Barang siapa mencoba memenangkan Program Umum tanpa melalui perjuangan untuk Program Tuntutan, mereka itu tak tahu sama sekali ABC-Marxisme tentang taktik. (Tawa). Mereka menjalani kesalahan “kiri”. Sebaliknya, barang siapa puas dengan hasil-hasil reformasi dan berhenti pada hasil-hasil reformasi, tidak meneruskannya kepada pencapaian Program Umum, mereka itu bukan Marxis sama sekali. (Tepuk tangan). Mereka menjalani kesalahan kanan. Untunglah bahwa dua macam penyelewengan besar ini pada pokoknya tidak terdapat lagi didalam Partai kita. (Tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Jika kita didalam Kongres ini mengkonstatasikan bahwa pada pokoknya penyelewengan-penyelewengan besar, baik yang ke “kiri” maupun yang ke kanan mengenai pelaksanaan Program Partai, tidak terdapat lagi di dalam Partai kita, kitapun sadar bahwa deadaan yang baik ini bukannya terjadi dalam waktu sehari-semalam.
Peranan besar telah dimainkan oleh Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan.
Kawan Aidit mengatakan bahwa “persatuan didalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan pikiran, persatuan ideologi, yaitu pikiran atau ideologi Marxisme-Leninisme”. Kemudian dikatakan oleh Kawan Aidit, bahwa “soal persatuan dalam pikiran dikalangan Kaum Komunis adalah soal Pendidikan bagi seluruh anggota Partai”.
Dengan Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan yang telah kita lakukan ialah “pendidikan tentang prinsip-prinsip fundamental Marxime-Leninisme, dan pendidikan mempertahankan pandangan klas, sikap klas dan metode klsa, melawan semua ideologi yang salah “.
Ketika mengantarkan usul Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan itu didalam Sidang Pleno ke-IV CC saya telah mengatakan bahwa “jika rancangan ini kita selesaikan, maka tiga tahun lagi kita akan mempunyai beberapa ribu kader yang dididik langsung oleh CC, oleh Provcom-Provcom dan Komite-Komite lainnya“.
Dari laporan yang akan disampaikan Kawan A. Anwar Sanusi saya kira akan ternyat bahwa jatah yang dirancangkan ini telah tercapai dengan baik.
Didalam Sidang Pleno ke-IV CC juga telah dikatakan bahwa “jika rencana ini kita laksanakan, maka kita akan terbebas dari perdebatan-perdebatan yang tidak perlu, dan kita akan mempersoalkan semua soal kita dengan titik pangkal yang satu dan sama, dengan landasan yang satu dan sama. Ini akan lebih mendewasakan Partai kita”.
Demikianlah peranan plan pendidikan yang kita bayangkan tempohari, dan demikianlah peranan plan pendidikan menurut pengalaman kita sekarang.
Karena kita telah menyelesaikan Plan 3 Tahun ke-1 Pendidikan itu dengan baik, maka yang dikatakan Kawan Aidit “persatuan fikiran” itu telah terjamin didalam Partai, dan justru inilah yang telah membikin Partai kita, seluruh Partai kita, melaksanakan Program Partai secara tepat, secara pada pokoknya terbebas dari penyelewengan-penyelewengan serius ke “kiri” maupun kekanan. (Tepuk tangan).
Seandainya tidak ada Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan, tak tahulah kita apa akan jadinya Partai kita sekarang: mungkin ia besar dalam jumlah anggota, tetapi tidak bersatu dalam pikiran. Ini akan menyalahi dalil Marx, bahwa sekalipun benar kekuatan proletariat itu pertama-tama dalam jumlahnya, tetapi jumlah saya tidak cukup dan yang akan membikin bilangan jumlah itu berbicara adalah persatuannya. (Tepuk tangan).
Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan telah mempersatukan Partai dalam pikiran. Plan 3 Tahun ke-II Pendidikan tentulah harus dan akan lebih memperkokoh persatuan pikiran didalam Partai itu. (Tepuk tangan).
10
Sampailah say sekarang membicarakan peranan slogan atau semboyan didalam perjuangan mencapai Program Partai.
Tentang menetapkan dan menggunakan semboyan Partai kita telah mempunyai pengalaman-pengalaman yang tidak sedikit.
Sejak tahun 1950 kita mempunyai satu semboyan pokok, yang pelaksanaannya ternyata telah menentukan arah perjalanan sejarah di negeri kita. Semboyan pokok itu ialah: Batalkan KMB! (Tepuk tangan).
Dengan semboyang inilah kita melangsungkan perjuangan anti-imperialisme, dengan semboyan inilah kita menggalang front persatuan nasional, dengan semboyan ini pulalah kita melaksanakan pembangunan Partai.
Sekarang, sesudah semakin jauh kita berjarak dari pembatalan KMB, semakin jelaslah bagi setiap kita betapa besar, bahkan betapa menentukan peranan slogan “Batalkan KMB!” itu dalam kehidupan politik, ekonomi, kultur dan militer di negeri kita.
Di dalam Kongres Nasional ke-V Partai kita menetapkan semboyan pokok “Mencapapai kemerdekaan nasional yang penuh dan perubahan-perubahan demokratis”, dengan melalui “Jalan ke Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”.
Juga semboyan tentang “kemerdekaan penuh dan demokrasi” ini telah memainkan peranan yang sangat besar dalam kehidupan politik di negeri kita, dan dengan semboyan ini pulalah kita melaksanakan dua tugas urgent menggalang front persatuan dan membangun Partai.
Di dalam Sidang Pleno ke-IV CC yang terkenal itu semboyang pokok Kongres ke-V itu dituangkan pula kedalam bentuk baru yang lebih sesuai dengan bentuk-bentuk historis negeri kita dan dengan tuntutan situasi yang aktual. Seboyan tsb, adalah: Selesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya!
Kedua semboyan yang hakekatnya sama ini – “mencapai kemerdekaan nasional yang penuh dan perubahan-perubahan demokratis” dan “menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya “ – adalah semboyan-semboyan strategis kita, yang akan tetap berlaku sampai terjadi perubahan-perubahan fundamental dalam masyarakat negeri kita, perubahan-perubahan Demokrasi Rakyat.
Dan setelah pada hari 21 Februari 1957 Presiden Sukarno memaklumkan Konsepsi Presiden yang menjadi mashur itu. Sidang Pleno ke-V CC segera sesudah itu, merumuskan semboyan baru: “Ubah imbang kekuatan untuk melaksanakan Konsepsi Presiden Sukarno 100%”.
Ini adalah semboyan untuk mencapai suatu Pemerintah Koalisi Nasional atau suatu Pemerintah Gotong-royong,semboyan yang mencerminkan hasrat yang paling adil dari massa Rakyat sebelum kita sampai pada Demokrasi Rakyat. Dan semboyan tersebut masih dalam rangka perjuangan reformasi dilapangan politik, semboyan taktis.
Pengalaman kita mengenai semboyan-semboyan taktispun sudah agak banyak.
Jika sesuatu semboyan dirumuskan secara tepat, dan jika untuk memperjuangkannya dilakukan persiapan-persiapan yang cukup, maka ssemboyan-semboyan demikian biasanya mencapai hasil. Kita ingatlah bagaimana segera sesudah Kabinet Sukiman jatuh kita rumuskan semboyan taktis “Bentuk kabinet yang membebaskan semua tahanan Razia Agustus” - semboyan ini mencapai hasil (tepuk tangan); kita ingatlah bagaimana segera sesudah Kabinet Wilopo jatuh kita rumuskan semboyan taktis “Bentuk kabinet tanpa Masyumi” - semboyan ini mencapai hasil. (Tepuk tangan). Begitulah dalam menghadapi setiap situasi politik yang gawat Partai selalu tampil dengan semboyannya yang tersendiri. Ini kita lakukan di waktu kita mendorong Pemerintah untuk tegas-tegas membasmi DI-TII, ini kita lakukan di waktu kita mendorong Pemerintah melawan intervensi Amerika, subversi Kuomintang dan kontra-revolusi “PRRI-Permesta”. Disaat melabrak “PRRI-Permesta” itu kita lancarkan semboyan “dwi tunggal Tentara dan Rakyat”, dan sesudah perusahaan-perusahaan bekas Belanda yang diambil alih oleh kaum buruh di oper oleh Pemerintah, kita lancarkan semboyan: “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, cegah korupsi dan sabotase, yamin demokrasi dan perbaiki nasib buruh”. (Tepuk tangan). Semboyan-semboyan taktis ini, satu demi satu, telah berlaku sebagi obor yang menyala dan dijunjung dibagian depan barisan kita, yang menerangi jalan kita dan yang membawa keadaan maju.
Pada saat-saat akhir-akhir ini kitapun merumuskan sebuah semboyan baru dalam memimpin perjuangan kaumtani, yang bunyinya singkat sekali, tetapi yang jika berhasil kita laksanakan akan menentukan sejarah yang panjang yaitu semboyan: “6: 4”. (Tepuk tangan).
Dan menjelang Kongres kita yang sekarang ini, Komite Sentral telah merumuskan 4 semboyan pokok yang terkenal.
Semboyan pertama “Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis”, ditujukan untuk merealisasi rol pimpinan Partai dalam perjuangan mencapai Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, jadi untuk mencapai tujuan strategis.
Semboyan ke dua “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu” (tepuk tangan) ditujukan untuk menggalang kekuatan bangsa seluas mungkin guna mengalahkan kaum kepala batu. Semboyan ini adalh semboyan untuk tujuan taktis maupun tujuan strategis.
Semboyan ketiga “Perkuat front internasional anti-kolonial dan untuk perdamaian” (tepuk tangan) adalah medium politik luar negeri Partai, yang berarti penerusan secara konsekwen dari keputusan-keputusan Konferensi Asia-Afrika yang besar di Bandung itu.
Seboyang ke empat “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi” (tepuk tangan) adalah semboyan garis umum pembangunan Partai.
Ke empat-empat semboyan ini harus pertama-tama di abdikan kepada semboyan “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-royong “ (seruan: “Hidup!,Hidup!”, tepuktangan lama) jadi untuk tujuan taktis Partai yang terpenting, tetapi yang sekaligus akan mendekatkan kita pada tujuan strategis.
Dalam perjuangan politik semboyan tidak bisa ditinggalkan. Ia adalah syarat mutlak. Sudah tentu, yang saya maksudkan, semboyan yang tepat. (Tawa). Kitapun tentu saya harus mengingat, bahwa semboyan yang tepat saya tidak cukup, dan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah persiapan-persiapan disegala bidang untuk terlaksananya sesuatu semboyan.
Apakah sesungguhnya semboyan itu?
Semboyan, tidak lain adalah, perumusan yang singkat dan jelas tentang sesuatu tujuan atau soal, yang diajukan pada saat-saat tertentu pada keadaan-keadaan tertentu.
Juga dalam kehidupan-intern Partai kita membutuhkan dan memang menggunakan semboyan-semboyan, seperti misalnya semboyan “turun kebawa” atau semboyan yang dalam Kongres ini diajukan yaitu “ tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan”.
Pendeknya, didalam kehidupan Partai maupun dalam kehidupan politik nasional atau internasional, semboyan itu selalu diperlukan. Dan pengalaman Partai kita selama ini, khususnya antara Kongres Nasional ke-V hingga Kongres yang sekarang ini, telah mengajar kepada kita betapa ruginya jika kita tidak memahami dan maka itu mengabaikan peranan semboyan, sebaiknya, betapa menguntungkannya jika kita memahami dan maka itu menempatkan dan menggunakan setepat-tepatnya peranan semboyan-semboyan revolusioner dalam perjuangan revolusioner.
11
Kawan-kawan,
Perjuangan klas revolusioner selalu adalah perjuangan yang bersegi banyak, perjuangan yang meliputi kepentingan kaum buruh, kaum tani, kaum intelegensia, dll, perjuangan yang mempunyai segi-segi politik, ekonomi dan kultural, perjuangan yang mempunyai segi-segi nasional dan internasional.
Oleh sebab itu perjuangan klas revolusioner selalu menghimpun, selain kaum buruh juga kaum tani, kaum intelegensia, dan elemen-elemen demokratis lainnya: ia selalu mengatakan dirinya dengan media-media politik seperti parlementarisme, rapat-rapat dan demonstrasi-demonstrasi massa, pers, dan literatur politik, media-media ekonomi seperti pemogokan dan boikot, saling bantu dan gotong royong, dan media-media kultural seperti musik, sastra, film, seni drama, ilmu, dll.
Tiap-tiap segi sudah tentu mempunyai pernyataan-pernyataanya sendiri-sendiri, bentuknya sendiri-sendiri, tetapi kesemuanya selalu berputar pada satu poros, dan poros itu ialah tujuan politik yang langsung yang menjadi tuntutan keadaan pada satu-satu ketika, sebagaimana yang diformulasikan didalam semboyan-semboyan taktik Partai.
Bukankah kita semua masih ingat bahwa ketika semboyan taktik Partai yang pokok “Batalkan KMB!”, segala sesuatu berjalan dengan “pembatalan KMB” sebagai poros? Gerakan buruh dan gerakan pemuda, gerakan tani, wanita veteran, mahasiswa dan kebudayaan, semuanya ketika itu untuk pembatalan KMB.
Hanya berkat pemusatan yang demikianlah maka semboyan taktik Partai yang pokok itu mencapai hasilnya dengan gilang-gemilang.
Sekarang, kita melangsungkan Kongres Nasional ke-VI Partai ini dibawah semboyan “ Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-royong”. Ini berarti bahwa aktivitas Partai di hari-hari, dibulan-bulan, dan ditahun-tahun, sesudah Kongres ini akan ditujukan untuk mempertahankan hak-hak dan bahkan meluaskan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, dan untuk terbentuknya suatu kabinet gotongroyong, yang seperti dikatakan Presiden Sukarno ketika melantik anggota-anggota DPA, Depernas dan Bapekan pertengahan bulan yang lalu, merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan hidup Republik kita. (Tepuktangan).
Jadi, untuk demokrasi dan kabinet gotong-royong haruslah menjadi poros yang akan memutar seluruh roda perjuangan revolusioner dinegeri kita untuk tahun-tahun yang akan datang ini. (Tepuk tangan).
Dan jika kita bandingkan semboyan “Batalkan KMB!” dari Kongres yang lalu dengan semboyan Kongres sekarang “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotongroyong” maka jelaslah dimana letak perbedaannya: dulu kita coba diisolasi oleh kaum reaksioner Masyumi-PSI, sekarang tukang-tukang isolasinya yang terisolasi! (Tawa, tepuktangan lama).
12
Kawan-kawan yang tercinta,
Kongres yang mulia,
Demikianlah pengantar saya atas Rencana Perubahan Program yang diajukan kepada Kongres ini untuk dimintakan persetujuannya.
Dengan Program yang telah diperbaharui ini yang terdiri dari 10 Program Umum dan 50 Program Tuntutan, Partai kita dipersenjatai dengan sangkur yang baru diasah (tawa), yang akan memudahkannya untuk membabat rintangan demi rintangan yang ada didepannya, dengan demikian memperlebar jalan Rakyat Indonesia menuju kemasyarakatan yang benar-benar adil dan makmur, yaitu masyarakat yang merdeka penuh dan demokratis, dimana tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 telah terlaksana sampai keakar-akarnya.
Selama ini telah terbukti bahwa jalannya sejarah membenarkan Program Partai Komunis Indonesia. Kita tak ragu sedikitpun, bahwa 5 tahun lagi, 10 tahun lagi atau lebih, Rakyat akan menjadi saksi bahwa lagi-lagi jalan sejarah membenarkan Program PKI. (Tepuktangan lama, seruan: “Hidup!”).
Ini mungkin dan ini akan terjadi, karena, seperti yang dikatakan Karl Marx didalam “Kritik atas Program Gotha”, sebuah program itu “harus dipersiapkan oleh suatu masa panjang aktivitas bersama”. Masa aktivitas bersama dari Rakyat kita yang mempersiapkan Program ini telah berlangsung 14 tahun.
PKI menyusun Programnya bukan hanya untuk diumumkan, tetapi untuk dilaksanakan dalam kehidupan aktual. Dan PKI tidak pernah gagal melaksanakan Programnya didalam praktek, selama PKI bersandar pada massa, selama PKI setia kepada garis massa, selama PKI belajar dari massa agar bisa mengajar massa untuk kemudian belajar lagi dari massa.(Tepuktangan).
Langit pagi sudah memerah (tawa, tepuktangan), tanda hari bahagia bagi Rakyat Indonesia akan tiba (Tepuktangan). Mari kita perhebat usaha untuk menyongsong datangnya hari idam-idaman itu!
Hidup Partai Komunis dan Rakyat Indonesia yang jaya! (Tepuktangan lama, seruan-seruan: “Hidup PKI!, Hidup PKI!”).
Kembali ke Daftar Isi
==== Aidit: Pemilihan Komite Sentral dan Komite Verifikasi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/Pemilihan.htm
Pemilihan Komite Sentral dan Komite Verifikasi Pidato Kawan D.N. AIDIT sebagai Ketua Komisi Pemilihan Badan-badan Sentral PKI pada tanggal 10 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia!
Kawan-kawan yang tercinta!
Komisi Pemilihan yang dibentuk oleh Kongres Nasional ke-VI PKI telah mengadakan beberapa kali sidang untuk melaksanakan tugasnya.
Kepada Komisi Pemilihan telah masuk banyak usul dari para utusan, baik tertulis maupun lisan, baik untuk Komite Sentral maupun untuk Komisi Verifikasi. Semua usul ini membantu Komisi dalam melaksanakan tugasnya dan untuk itu atas nama Komisi saya mengucapkan terimakasih. Disamping itu, Komisi juga mendapat banyak bantuan mengenai keterangan-keterangan tentang kader-kader Partai, baik dipusat maupun didaerah, untuk dipertimbangkan buat menjadi anggota dua badan yang harus dipilih oleh Kongres ini.
Dalam Konstitusi Partai yang baru diterima dengan suara bulat oleh Sidang Kongres pada siang kemarin, tanggal 9 September, menurut pasal 28 antara lain dikatakan bahwa:
“Pemilihan Komite-komite Partai dilakukan secara tertulis dan rahasia atau secara terbuka dari daftar calon-calon dengan jaminan, bahwa pemilih-pemilih berhak mengkritik dan mengganti setiap calon dalam daftar”.
Juga dikatakan dalam pasal tersebut, bahwa tugas Komisi Pemilihan ialah “mengusulkan cara-cara pemilihan”.
Berhubung dengan ketentuan dalam pasal 28 Konstitusi tersebut, terserahlah pada Kongres apakah CC dan Komisi Verifikasi yang akan kita pilih sekarang akan dilakukan secara tertulis dan rahasia atau secara terbuka.
Mengingat kebulatan yang monolit daripada Partai kita, yang dengan kuat telah didemonstrasikan oleh Kongres Nasional ke-VI Partai ini, Komisi mengusulkan supaya pemilihan dilangsungkan secara terbuka. (Tepuktangan, seruan: “Hidup! Hidup!”).
Saya usulkan kepada Presidium supaya menanyakan kepada Kongres, apakah usul Komisi dapat disetujui.
(Semua mengangkat kartu-pesertanya tanda setuju pemilihan dilakukan secara terbuka – tepuktangan lama).
Kawan-kawan! Kenyataan bahwa Kongres dengan suara bulat menyetujui pemilihan secara terbuka tidak hanya merupakan demonstrasi persatuan intern yang jaya daripada Partai kita, tetapi juga menunjukkan moral Komunis yang tinggi (tepuktangan), moral yang tidak merahasiakan sesuatu dalam soal yang menyangkut kepentingan Partai dan kepentingan Rakyat. (Tepuk tangan lama)
Jika kita harus merahasiakan sesuatu, maka keharusan ini hanya berlaku terhadap musuh-musuh Rakyat. (Tepuk tangan).
Kawan-kawan! Partai kita sekarang bukan lagi Partai lima tahun yang lalu. Partai kita sekarang adalah Partai yang sudah meliputi seluruh negeri, didukung oleh lapisan-lapisan Rakyat yang termaju dari tiap-tiap suku, mendapat simpati dan kecintaan yang dalam dari massa kaum buruh, kaum tani, pekerja kebudayaan dan intelektual pekerja lainnya, massa pemuda, wanita, pelajar, dan golongan-golongan Rakyat yang progresif lainnya. (Tepuk tangan). Partai kita telah menjadi Partai yang besar dan ditinjau oleh massa Rakyat yang luas adalah berkat pekerjaan yang tidak mementingkan diri sendiri, baik oleh anggota-anggota Partai yang bekerja dipusat maupun didaerah, didalam Komite-komite Partai maupun dalam organisasi-organisasi massa dan oleh semua angkatan Komunis Indonesia. (Tepuk tangan lama). Semua mereka yang telah mengambil bagian dalam membesarkan dan memperkuat Partai ini dipertimbangkan oleh Komisi Pemilihan dalam menyusun Komite Central maupun dalam menyusun Komisi Vertivikasi. Setelah mempertimbangkan semua faktor ini Komisi Pemilihan mengusulkan kepada Kongres kawan-kawan untuk Komite Central sebagai beriku.:
(Kawan Aidit mengumumkan daftar nama).
Semuanya diusulkan sebagai anggota CC. Sebagai calon anggota-anggota CC diusulkan:
(Kawan Aidit menyebut nama kawan-kawan yang diusulkan. Daftar nama anggota dan calon anggota CC dimuat pada halaman 219).
Lewat Presidium saya tanyakan: apakah ada yang ingin mengajukan kritik kepada calon-calon? ( Kongres menyatakan: “Tidak ada!”).
Lewat Presidium saya menanyakan kepada Kongres apakah nama-nama yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Badan-badan Sentral PKI ini dapat disetujui? (Semua mengangkat kartu tanda setuju, Semua berdiri dan tepuk tangan lama).
Mengenai Komisi Vertivikasi, Komisi Pemilihan mengusulkan nama-nama sebagai berikut.:
(Daftar nama anggota, Ketua dan Wakil Ketua Komisi Vertivikasi dimuat pada halaman 220).
Lewat Presidium saya tanyakan: Apakah ada yang ingin mengajukan kritik kepada calon-calon? (Kongres menyatakan: “Tidak ada!”).
Lewat Presidium saya menanyakan kepada Kongres apakah nama-nama yang di usulkan oleh Komisi Pemilihan untuk Komisi Verifikasi ini dapat disetujui? (Kongres menyetujui dengan semua mengangkat kartu tanda setuju, semua berdiri dan tepuk tangan lama).
Kawan-kawan!
Sekali lagi kita telah mendemontrasikan persatuan yang monolit daripada Partai kita, dan kali ini mengenai pimpinan sentral daripada Partai, yang oleh Kongres yang mewakili semua anggota dan calon anggota Partai, dipercayakan untuk memimpin Partai selama antara Kongres Nasional ke-VI dan ke-VII.
Atas nama semua kawan yang baru mendapat kepercayaan Kongres untuk memimpin seluruh Partai kita, izinkanlah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai yang telah memberi kepercayaan begitu besarnya kepada kami. Kami sadar, bahwa segala yang terbaik yang ada paaaada kami tidak cukup baik untuk diberikan kepada Partai dan proletariat. Kami akan menjunjung tinggi kepercayaan yang telah diberikan oleh Partai dan akan memberikan apa saya yang ada pada kami yang diminta oleh Partai.
Izinkanlah saya pada kesempatan ini untuk atas nama kawan-kawan yang baru terpilih menjadi anggota dan calon anggota Komite Sentral dan yang menjadi anggota Komisi Verifikasi mengulangi sumpah kami kepada Partai deperti yang sudah pernah kami ucapkan berdasarkan pasal 4 Konstitusi Partai:
Kami bersumpah akan memenuhi semua kewajiban Partai;memelihara kesatuan Partai; melaksanakan putusan-putusan Partai; menjadi contoh dalam perjuangan Untuk tanah air dan Rakyat; berusaha menjadi contoh dalam kehidupan sehari- Hari; meneguhkan hubungan massa dengan Partai; berusaha memperdalam ke- Sadaran dan menguasai prinsip-prinsip Marxisme-Leninisme, berterus terang dan jujur kepada Partai, menjaga keselamatan Partai (Tepuk tangan lama).
Kawan-kawan! Demikian pengulangan sumpah kami semua, yang kami nyatakan dalam menerima kedudukan kami sebagai anggota dan calon anggota Komite Sentral dan anggota Komisi Verifikasi.
Sekian.
(Tepuk tangan lama, semua berdiri).
Kembali ke Daftar Isi
==== Aidit: Kembangkan Semangat Kongres Nasional Ke-VI PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/SemangatKongres.htm
Kembangkan Semangat Kongres Nasional Ke-VI PKI Sambutan pada pesan-pesan tamu-tamu luar negeri dan pidato penutupan Kongres Nasional Ke-VI PKI diucapkan oleh Ketua CC PKI Kawan D.N. AIDIT pada malam tgl. 14 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Sebelum Kawan Aidit berpidato, pemimpin sidang Kawan Lukman mengumumkan, bahwa sidang pertama CC PKI yang baru telah memilih dengan suara bulat D.N. Aidit sebagai Ketua CC PKI (Tepuktangan lama, semua berdiri menyerukan: “Hidup Aidit!”)
Kawan Dimo Ditchev dari Bulgaria, Kawan Jerzy Albercht dari Polandia, Kawan Morris Hughes dari Australia, Kawan Urnisio Rojas dari Kuba, Kawan Pal Ilku dari Hongaria, Kawan Kurt Barthels dari Jerman dan Kawan Giuseppe Boffa dari Italia, izinkanlah saya atasnama semua peserta Kongres Nasional Ke-VI PKI, atasnama lebih dari 1,5 juta Komunis Indonesia dan atasnama Rakyat pekerja Indonesia mengucapkan rasa terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada kawan-kawan, kepada Partai kawan-kawan dan kepada Rakyat kawan-kawan. (Tepuktangan lama). Kami sungguh terharu mendengar pesan-pesan Kawan-kawan. Sungguh besar solidaritas Partai kawan-kawan dan Partai sekawan lainnya terhadap Partai Komunis dan Rakyat pekerja Indonesia.(Tepuktangan lama).
Pesan-pesan Partai-partai sekawan kepada Kongres kami, kepada Partai Komunisa dan Rakyat Indonesia memberi kekuatan yang besar kepada kami dalam meneruskan perjuangan kami yang berat, yang memakan waktu banyak dan rumit. Solidaritas partai-partai sekawan dan Rakyat-rakyatnya merupakan tambahan kekuatan yang penting bagi kami. (Tepuktangan).
Dengan datangnya delegasi persahabatan dari tujuh Partai sekawan ke Indonesia dengan tujuan untuk menghadiri Kongres Nasional ke-VI PKI, maka gagallah usaha kaum reaksioner untuk mengisolasi Partai Komunis Indinesia dari gerakan Komunis sedunia. (Seruan dalam ruang: “Hidup! Hidup!” Tepuk tangan lama). Seandainya kawan-kawan tidak jadi memberikan pesan-pesan dengan lisan kepada para peserta Kongres, inipun sudah merupakan kemenangan, karena pada pokoknya rintangan sudah dipatahkan dengan kenyataan kawan-kawan datang untuk Kongres kami, sedangkan kami penuh antusiasme menyambut kedatangan kawan-kawan. (Seruan: “Hidup!” Tepuk tangan lama). Apalagi sekarang, setelah kawan-kawan berada di tengah-tengah kami dan sudah memberikan pesan-pesan yang sangat menjiwai kami, benar-benar sudah merupakan kegagalan total kaum reaksioner untuk memisahkan kaum Komunis Indonesia dari gerakan Komunis sedunia. (Seruan: “Hidup!” Tepuk tangan lama). Internasionalisme proletar terjadi jauh lebih kuat daripada uang dolar yang sudah di hambur-hamburkan untuk mengisolasi PKI dari gerakan Komunis sedunia. (Tepuk tangan). Kekuatan progresif ternyata lebih besar dari pada kekuatan reaksioner. (Tepuk tangan lama).
Hidaup solidariter internasional! (Seruan: “Hidup! Hidup!” tepuk tangan lama).
Hidup semua Partai sekawan kita! (Seruan: “Hidup!” Tepuk tangan lama).
Selanjutnya, izinkanlah saya mengumumkan ke badan-badan pimpinan Sentral sebagai hasil pilihan Kongres Nasional ke-VI Partai. (Kawan Aidit mengumumkan susunan Komisi Kontrol Sentral, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II CC, Politbiro dan Sekretariat CC dengan sambutan yang gemuruh. Daftar nama anggota-anggota badan-badan pimpinan ini di muat pada halaman 219 dan 220).
Kawan-kawan, satu peristiwa bersejarah sudah berlalu dengan selamat dan gembira, yaitu Kongres Nasional ke-VI PKI. Adalah sangat mengharukan, bahwa Laporan Umum CC, Perubahan Konstitusi, Perubahab Program, Komite Sentral yabg baru. Komisi Vertivikasi Sentral dan putusan-putusan lainnya telah diterima oleh Kongres dengan suara bulat. (Tepuk tangan). Ini adalah Kongres PKI yang terbesar selama umurnya yang hampir 40 tahun. (Tepuk tangan). Kongres ini merasuk sangat dalam ke lubuk hati kaum Komunis dan Rakyat pekerja Indonesia (Tepuk tangan). Rintangan-rintangan yang dipasang orang untuk menghalang-halangi Kongres ini justru telah lebih merapatkan barisan kaum Komunis dan lebih mempersatukan massa Rakyat pekerja dengan kaum Komunis (Serua: “Hidup!” Tepuk tangan). Dihati massa Rakyat pekerja Indonesia Kongres ini adalah Kongresnya sendiri. (Tepuk tangan), lebih-lebih lagi karena Kongres ini mendapat berbagai rintangan. (Tepuk tangan lama).
Pidato saya ketika menutup Kongres Nasional ke-V lebih dari 5 tahun yang lalu berkepala “Kembangkan periode 1951”. Yaitu periode sesudah Partai bangkit kembali dengan garis politik dan garis organisai yang Leninis. Kita sudah mengembangkan periode ini dan hasilnya ialah, bahwa kita sekarang sudah memiliki Partai yang sudah lebih tersebar di seluruh negeri, yang mempunyai karakter massa yang lebih luas, yang sudah lebih terkonsolidasi di lapangan ideologi politk dan organisai. (Tepuk tangan Lama). Kongres Nasional ke-VI kita adalah bukti yang paling menyolok dari semuanya ini. Tidak ada satu Daerah Besar, yaitu Pulau atau satu angkatan Komunis Indonesia yang tidak diwakili dalam Kongres Nasional ke-VI kita, putra-putra yang terbaik dari banyak suku bangsa hadir dalam Kongres dan terpilih duduk dalam Badan-badan Pimpinan Sentral daripada Partai. (Tepuk tangan lama).
Rintangin-rintangan yang dialami Kongres bukannya mengurangi simpati massa kepada Kongres, sebaliknya, membikin melua-luapnya sambutan massa, baik yang berupa sumbangan-sumbangan materi maupun yang berupa seribu satu bentuk lainnya. (Tepuk tangan).
Kongres ini kita langsungkan dengan semangat patriotisme yang tinggi, semangat membela kebebasan-kebebasan demokratis, semangat membela Republik Proklamasi dan semangat anti-imperialisme yang kuat. (Tepuk tangan).
Juga semangat internasionalisme proletar adalah semangat Kongres Nasional ke-VI Partai kita, yang dinyatakan oleh dokumen-dolumen yang disahkan oleh Kongres, oleh sambutan-sambutan Kongres pada pesan-pesan Partai-Partai sekawan, baik yang disampaikan delegasi-delegasi persahabatan Partai-Partai sekawan, maupun yang dengan perantaraan surat-surat dan telegram. (Tepuk tangan lama).
Kongres Nasional ke-VI PKI dilangsungkan dengan semangat dan kesadaran proletariat yang tinggi. Semangat dan kesadaran ini merupakan jaminan, bahwa Partai kita, dalam keadaan bagaimanapun akan terus mendaki dan akan sampai ke puncak gunung kemenangan Rakyat. (Tepuk tangan lama).
Jika pidato saya sekarang ini berkepala “Kembangkan semangat Kongres Nasional ke-VI”, maka yang saya maksudkan ialah supaya semangat ini makin lama makin dalam menjiwai semua pekerjaan Partai. Tetapi yang terutama saya maksudkan ialah semangat persatuan didalam Partai, semangat pengabdian kepada Rakyat dan bersatu dengan massa. (Tepuk tangan lama). Tidak ada bidadari yang akan dapat melemahkan hati kita, dan tidak ada setan yang dapat menakut-nakuti kita (tawa) jika Partai sudah benar-benar bersatu padu dengan massa. (Tepuk tangan). Partai akan tetap berdiri tegak bagaikan batu karang di tengah lautan walaupun ada gelombang tinggi dan dahsyat. (Tepuk tangan lama).
Dengan semangat Kongres Nasional ke-VI Partai kita harus bersatu padu dengan bagian terbesar daripada kaum buruh, dengan bagian terbesar dari pada kaum tani, dengan bagian terbesar dari pada intelektual pekerja dan dengan bagian terbesar daipada massa Rakyat pekerja lainnya. (Tepuk tangan lama). Semuanya ini adalah mungkin,karena Kongres Nasional ke-VI PKI sudah membuka jalan untuk itu. (Tepuk tangan lama).
Tetaplah setia pada nama yang sudah kita setujui untuk Kongres Nasional ke-VI Partai, yaitu Kongres dari pada penggalang-penggalang front persatuan nasional dan Kongres daripada pembangun-pembangun Partai Komunis Indonesia yang jaya. (Tepuk tangan lama). Inilah kita, kawan-kawan! (Tepuk tangan). Junjunglah tinggi nama ini, dan berikanlah semua yang diminta untuk menjaga kehormatan nama ini. Ini berati kita setia pada patriotisme dan internasionalisme proletar, ini berrati kita setia pada Marxisme-Leninisme yang kreatif, ini berati kita berjuang untuk demokratisi dan Kabinet Gotong-royong. (Tepuk tangan lama).
Kawan-kawan, tahun depan, tahun1960, adalah ulang tahun ke-40 Paartai kita dan ulang tahun ke-15 Republik kita. Marilah kita song-song hari-hari bersejarah ini dengan semnagat berkompetisi dalam “tahun pertama periode Kongres Nasional ke-VI”. (Tepuk tangan lama).
Tepat sekali kata Kawan Nyoto, yaitu bahwa langit pagi sudah memerah tanda hari bahagia bagi Rakyat Indonesia akan tiba. (Tepuk tangan). Benar pula kata Kawan Fachrul dari Kalimantan Timur,yaitu bahwa bagi kaum reaksioner hari sudah hampir magrib. (Tawa, tepuk tangan).
Marilah kita bekerja terus dengan semangat Kongres Nasional ke-VI maju menyongsong fajar harapan Rakyat, dan sepaya magrib segera di susul gelap gulita bagi kaum reaksioner. (Seruan: “Yaah!” Tepuk tangan lama).
Hidup Partai Komunis Indonesia, pengabdi yang tersetia dari Rakyat dan tanah air Indonesia! (Seruan: “Hidup!” Tepuk tangan lama).
Kembangkan semangat Kongres Nasional ke-VI! (Tepuk tangan lama, semua berdiri dan menyanyikan lagu “Internasional”).
Kembali ke Daftar Isi
==== Aidit: Suksesnya Kongres Nasional Ke-VI PKI Kemenangan Demokrasi Yang Besar! ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/SuksesKongres.htm
Suksesnya Kongres Nasional Ke-VI PKI Kemenangan Demokrasi Yang Besar!
Pidato Ketua CC PKI, Kawan D.N. AIDIT pada malam resepsi Penutupan Kongres Nasional ke-VI PKI tanggal 16 September 1959
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Paduka Yang Mulia Presiden Sukarno, Bung Karno yang tercinta!
Yang Mulia para Menteri. Anggota-Anggota Dewan Pertimbangan Agung, Anggota-Anggota Parlemen, Anggota-Anggota Dewan Perancang Nasional dan para pembesar lainnya!
Para tamu dari Perwakilan negara-negara sahabat!
Para saudara dan kawan-kawan!
Pertama-tama izinkanlah saya atas nama Komite Sentral dan semua peserta Kongres Nasionak ke-VI PKI mengucapkan selamat datang dan banyak terima kasih kepada saudara-saudara yang sudah memerlukan datang keresepsi penutupan Kongres Nasional ke-VI PKI ini. Kami merasa berhutang budi dan mendapat kehormatan besar berhubung dengan kedatangan para tamu kami yang mulia. Peribahasa kita mengatakan “ Hutang emas dapat dibayar, hutang budi dibawa mati”. (Tepuk tangan lama). Tetapi orang-orang Komunis yang sekarang masih hidup sudah berbulat tekad, bukan untuk membayar hutang budi karena ini memang tidak mungkin dibayar, tetapi untuk memberikan segala apa yang ada pada kami untuk melaksanakan tugas urgent PKI yang nomor satu, yaitu tugas menggalang dan memperkuat front persatuan nasional sebagai jaminan untuk tercapainya kemerdekaan nasional kita yang penuh, untuk kemerdekaan politik dan ekonomi negeri kita. (Tepuk tangan).
Kongras Nasional ke-VI PKI juga telah menamakan dirinya Kongres daripada penggalang-penggalang front nasional, Kaum Komunis Indonesia memang belum puas dengan hasil-hasil yang sudah dicapainya dalam pekerjaan ini, tetapi sekurang-kurangnya kami ingin menjadi penggalang-penggalang yang sungguh-sungguh daripada front nasional dinegeri kita.
Para saudara dan kawan-kawan!
Kongres Nasional ke-VI PKI dilangsungkan dari tanggal 7 sampai tanggal 14 Septembar 1959. ini adalah Kongres PKI yang terbesar selama umur PKI yang sudah hampit 40 tahun. Semua daerah dan pulau, semua angkatan Komunis Indonesia dan semua anggota dan calon anggota yang jumlahnya lebih dari 1,5 juta diwakili dalam Kongres ini. (Tepuk tangan). Praktis semua suku bangsa diwakili dan banyak putra-putra yang terbaik dari suku bangsa-suku bangsa duduk dalam Presidium yang memimpin Kongres dan juga terplih untuk duduk dalam badan-badan pimpinan sentral PKI. (Tepuk tangan lama). Kongres Nasional ke-VI PKI adalah Kongres persatuan jaya daripada kaum Komunis dan Rakyat pekerja Indonesia.
Kenyataan bahwa PKI dalam usianya yang hampir 40 tahun baru enam kali dapat melangsungkan Kongresnya, yaitu 3 kali dalam masa penjajahan Belanda dan 3 kali dalam zaman Republik Indonesia, adalah juga menunjukkan betapa beratnya masa-masa lampau PKI. Sejak pemberontakan tahun 1926 dijaman penjajahan Belanda, melalui kekuasaan militerisme Jepang sampai ke Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, jadi hampir 20 tahun, PKI terpaksa bekerja dibawah tanah. Kongres pertama, ke dua dan ke tiga sudah tentu dilangsungkan dalam keadaan yang sangat sulit dengan pengawasan keras dan pembatasan-pembatasan yang luar biasa dari penguasa-penguasa kolonial. Kongres keempat dan ke lima dilangsungkan dalam suasana Indonesia merdeka, tanpa pengawasan dan pembatasan-pembatasan seperti dijaman kolonial, Kongres Nasional ke-VI yang baru saya selesai juga dilangsungkan dalam suasana Indonesia merdeka, tetapi denagn pembatasan-pembatasan yang mengingatkan kita kembali kepada suasana jaman yang tidak enak dulu. (Tawa).
Tapi pada saat-saat terakhir dari Kongres ini, berkat adanya saling mengerti antara PKI dengan para penguasa, keadaan berubah, kelonggaran-kelonggaran didapat oleh Kongres dan tamu-tamu luar negeri PKI diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan Partai-partai dan Rakyat-rakyatnya kepada para peserta Kongres. (Tepuk tangan). Lebih dari pada itu, tamu-tamu luar negeri dari Kongres Nasional ke-VI PKI telah mengadakan pertemuan ramah tamah dengan Mentri Inti Pertahanan dan Keamanan, Letnan Jendral A. H. Nasution, (tepuk tangan) dan Mentri Inti Luar negri Dr. Subandrio. (Tepuk tangan). Malahan malam ini tamu-tamu luar negeri kita berada dalam ruangan ini bersama-sama dengan Presiden Sukarno (tepuk tangan lama) dan pembesar-pembasar Indonesia lainnya. Dengan semuanya ini, maka usaha-usaha kaum imperialis untuk mengisolasi PKI dari gerakan Komunis sedunia mengalami kegagalan total. Persaudaraan antara umat manusia, persahabatan antara pejuang-pejuang revolusioner sedunia adalah jauh lebih kuat daripada keinginan- keinginan yang aneh dan daluarsa daripada kaum relaksioner. (Tepuk tangan lama).
Sungguh-sungguh kami sesalkan, bahwa pada waktu Kongres akan dimulai tersiar desas-desus, seolah-olah Kongres Nasional ke-VI PKI adalah pesiapan untuk perebutan kekuasaan atau kudeta oleh PKI dalam tahun 1960. (Tawa). Saya kagum akan “kekreatipan” (tawa) tukang-tukang desas-desus ini. Enam bulan sebelum Kongres dilangsugkan CC PKI sudah mengeluarkan Rencana Tesis yang sangat jelas menunjukkan jalan mana yang mau di tempuh oleh PKI dalam usahanya untuk mengadakan perubahaan dalam politik Indonesia. Kudeta adalah jalan orang yang kehilangan akal, (tepuk tangan, teriak: “Betul, betul!”), yang tidak mempunyai kepercayaan pada Rakyat dan demokrasi. Sedangkan PKI mempunyai kepercayaan yang tidak terbatas pada Rakyat sebagai sumber segala kekuatan.
PKI mendasarkan perjuangannya pada apa yang dinamakan Bung Karno “massa actie”. (Tepuk tangan lama). Rakyat Indonesia makin lama makin bergeser ke kiri dan makin lama banyak yang berdiri dipihak PKI. Kenyataan bahwa dalam hanya dua tahun, yaitu dari pemilihan umum Parlemen yang pertama sampai pemilihan DPRD, PKI telah tumbuh dari Partai nomor 4 dengan pemilih 6 juta lebih menjadi Partai nomor 1 dengan pemilih 8 juta lebih, (tepuk tangan lama) adalah bukti segede gajah (tawa) bahwa perubahan dalam politik dapat diadakan dengan jalan-jalan demokratis. (Tepuk tangan).
Jadi, kalau mau mencari tukang-tukang kudeta janganlah mencarinya dalam tubuh PKI tetapi carilah pada pihak-pihak lain. (Tawa, tepuk tangan). Selama masih terbuka jalan demokratis, PKI akan menempuh jalan ini. Kalau pemilihan umum Parlemen kedua tertunda-tunda bukannya salahnya PKI, PKI senantiasa siap kapan saya pemilihan umum mau diadakan, (tepuk tangan), makin cepat makin baik. (Tepuk tangan lama).
PKI memang pernah memimpin pemberontakan dalam tahun 1926 (tepuk tangan) dan orang-orang PKI memang turut ambil bagian dalam pemberontakan terhadap kaum militeris Jepang dan untuk proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tetapi harus diingat bahwa pada waktu itu memang tidak ada jalan demokratis yang mungkin di tempuh oleh PKI.
Yang lebih mentertawakan lagi ialah, desas-desus tentang Kongres PKI akan menyiapkan kudeta di embel-embeli dengan keterangan, bahwa Kongres PKI merupakan “nationaal gevaar” (bahaya nasional).Kalau kaum kolonialis Belanda atau kaum imperialis Amerika Serikat atau Imperialis-imperialis lain berbicara begini tidaklah mengherankan. Tetapi bahwa “hollands denken” (tawa) atau “imperialistisch denken” (tawa) ini masih ada pada orang-orang penting dalam aparat-aparat Republik, ini adalah keterlaluan. (Tepuk tangan). Yang merupakan “nationaal gevaar” bukanlah PKI tetapi justru pikiran-pikiran sementara pejabat yang masih kecekokan “hollands denken”, “PID-isme”, “Jenakum-isme”, “Sarekat Hejo-isme”,”Kenpeiteisme”, (tepuk tangan lama), atau yang biasa disebut oleh Bung Karno “cecunguk-isme”. (Tepuk tangan ).
Tetapi walaupun bagaimana, Kongres Nasional Ke-VI PKI sudah belangsung dengan selamat. Pada tempatnya saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnnya kepada semua pembesar sivil dan militer, kepada tokoh-tokoh ilmu, kebudayaan dan masyarakat yang telah membantu yang telah memberi ucapan selamat kepada Kongres ini. Ucapan selamat dari banyak Menteri dan pembesar-pembesar lainnya kepada Kongres Nasional Ke-VI adalah segi lain yang layak dapat penilaian jika mau mengerti situasi politik yang sesungguhnya di Indonesia. Kalau di zaman kolonial dulu pekerjaaan yang terpenting daripada kepala polisi ialah mencari Komunis untuk di penjarakan dan di buang ke Boven Digul, tapi sekarang Kepala Polisi Negara, yang diduga Menteri Negara ex officio, mengucapkan selamat dan mengharapkan sukses bagi Kongres PKI. (Tepuktangan).
Pokoknya, aparat-aparat yang masih “hollands denken”, yang masih sama dengan kaum kolonialis Belanda menganggap kaum Komunis sebagai ”bahaya”, (tawa), masih cukup banyak. Tetapi yang sudah melepaskan diri dari cara berpikir lama dan menerima nilai-nilai baru daripada perkembangan di negeri kita sejak proklamasi 17 Agustus 1945 juga sudah banyak. Terhadap yang pertama Rakyat dan PKI akan meneruskan perlawanannya, sedangkan terhadap yang kedua Rakyat dan PKI akan terus mengusahakan kerjasama. (Tepuktangan).
Suksenya Kongres Nasional Ke-VI PKI bukanlah hanya sukses bagi PKI dan klas buruh Indonesia, tetapi juga adalah sukses bagi seluruh gerakan patriotik dan demokratis. (Tepuktangan). Ini adalah kemenangan besar daripada demokrasi dan merupakan satu bukti yang menyolok, bahwa walaupun masih ada orang-orang yang “holland denken”, tapi orang-orang ini bukan tak terkalahkan, “PID-isme”, “cecunguk-isme”, (tawa), “Jenakum-isme” dan “Coro-isme” sudah ternyata bukan jamannya lagi, (tepuktangan), walaupun ada orang-orang yang masih mau mempraktekannya.
Para saudara-saudara dan kawan-kawan!
Kongres Nasional Ke-VI PKI disiapkan dengan semangat pengabdian Komunis yang besr pada Rakyat. Kongres ini di song-song dengan gerakan amal kaum Komunis kepada rakyat lewat pembentukan ribuan Regu-regu Kerja bakti (tepuk tangan) dimana pemimpin-pemimpin dan anggota-anggota PKI ambil bagian di dalamnya. Sebagai hasil dari pekerjaan gotong royong Regu-regu Kerja bakti ini telah diperbaiki atau dibikin jalan sepanjang 3.249 Km. (tepuk tangan), telah diperbaiki atau dibikin selokan sepanjang 985 Km. (Tepuktangan), telah diperbaiki atau dibikin rumah sebanyak 2.280 buah, (tepuk tangan). telah diperbaiki atau dibikin rumah-rumah sekolah sebanyak 80 buah, (tepuk tangan), telah dibikin bendungan sebanyak 138 buah, (tepuk tangan), telah diperbaiki atau dibikin jembatan sebanyak 1477 buah, (tepuk tangan), telah dibikin atau diperbaiki kakus umum sebanyak 5119 buah, (tepuk tangan), telah dibersihkan atau diperbaiki kuburan sebanyak 1608 buah, (tepuk tangan), telah dibikin atau diperbaiki kolam sebanyak 432 buah, (tepuk tangan), telah diperbanyak hasil bumi dengan mengerjakan tanah 362 HA. (Tepuktangan), telah diberantas tikus sebanyak 186.698 ekor, (Tepuktangan), telah didirikan kursus PBH di 351 tempat, (Tepuktangan), telah dibikin atau diperbaiki tempat-tempat pemandian umum sebanyak 3133 buah. (Tepuktangan). Selain daripada itu juga telah dibuat atau diperbaiki balai-balai Rakyat, lapangan olahraga, dan atas permintaan Rakyat setempat juga mesyid atau gereja, dll. (tepuktangan).
Regu-regu kerjabakti yang ribuan jumlahnya ini adalah merupakan sukses Kongres Nasional Ke-VI PKI sebelum Kongres itu dimulai. (Tepuktangan). Ia tidak hanya telah lebih mengeratkan hubungan PKI dengan massa, tidak hanya telah membantu massa Rakyat pekerja dalam mengatasi berbagai kesulitannya, tetapi juga telah membikin pemimpin-pemimpin PKI lebih kenal kehidupan, dan pemimpin-pemimpin PKI yang biasanya hanya bekerja otak telah menyeburkan diri dalam kerja badan. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang baik dan sukses-sukses ini. Kongres Nasional Ke-VI telah memutuskan untuk sesudah Kongres meluaskan pembentukan Regu-regu Kerjabakti, baik yang hanya terdiri dari orang-orang Komunis ataupun yang menggabungkan diri dengan Regu-regu Kerjabakti yang dibentuk oleh pemerintah-pemerintah setempat atau Regu-regu Kerjabakti bersama-sama dengan golongan-golongan lain. Kaum Komunis yakin, karena cocok dengan semangat gotong-royong Rakyat, Regu-regu Kerjabakti yang dibentuk atas prinsip suka-rela, lambatlaun akan merupakan organisasi sosial yang sangat dibutuhkan dan dicintai oleh Rakyat pekerja Indonesia.
Tetapi pembentukan Regu-regu Kerjabakti tidak semudah mengucapkannya. Ia menghendaki ketelatenan, kesabaran revolusioner dan keberanian. Pemerintahisme atau komandoisme tidak mendorong pembentukan Regu-regu Kerjabakti. Prinsip sukarela dan prinsip kesadaran harus dijunjung setinggi-tingginya. Keberanian juga diperlukan, karena dibanyak tempat pembentukan Regu-regu Kerjabakti juga dihalang-halangi oleh pejabat-pejabat setempat yang kecekokan “hollands denken” (tawa, tepuktangan) dan difitnah sebagai persiapan PKI untuk mengadakan pemberontakan. Belum berapa lama berselang Mas Kartopawiro dan Harjosenu dijatuhi hukuman oleh pengadilan Boyolali karena…… bekerjabakti membikin jembatan, sedangkan Mas Hadimulyono dan Sukoto dituntut dan dihukum karena …… bekerja bakti membersihkan selokan. Inilah keajaiban, orang bekerjabakti dan beramal kepada Rakyat dituntut dan dihukum, sedangkan orang-orang yang korup dan penuh dengan “hollands denken” dilindungi. Keajaiban ini harus diakhiri. Kecurigaan tidak harus ditujukan kepada Rakyat, tetapi kepada musuh-musuh Rakyat. (Tepuktangan lama).
Para saudara dan kawan-kawan!
Walaupun sangat banyak kesulitan-kesulitan yang kami alami dalam melaksanakan Kongres Nasional Ke-VI PKI, tetapi sekarang Kongres sudah berlalu dengan sukses. Malam ini kaum Komunis merasa sangat berbahagia. Besar Bukit Barisan, tapi lebih besarlah hati kaum Komunis pada malam terang bulan ini. (Tepuktangan lama).
Mengapa para saudara?
Betapa tidak! ditengah-tengah kaum Komunis yang sedang bergembira menyambut Kongresnya yang sukses, ada Bung Karno (tepuk tangan), patriot Indonesia yang besar dan juru pemersatu Rakyat Indonesia. (Tepuktangan lama). Walaupun Bung Karno sedang menghadapi berbagai persoalan negara yang sulit, tetapi memerlukan juga datang keresepsi ini. (Tepuktangan, teriakan: “Hidup Bung Karno”). Bersama-sama dengan Presiden Sukarno juga datang keresepsi ini pembesar-pembesar lainnya yang telah terbukti patriotismenya dalam perjuangan untuk kemerdekaan negeri kita. (Tepuktangan).
Ditengah-tengah kita sekarang juga ada wakil-wakil Partai-partai sekawan. (tepuktangan lama), yaitu dari Partai Persatuan Buruh Polandia. (tepuktangan), Partai Komunis Bulgaria. (tepuktangan), Partai Komunis Australia. (tepuktangan), Partai Sosialis Rakyat Kuba. (tepuktangan lama), Partai Persatuan Sosialis Jerman (tepuktangan), dan Partai Komunis Italia. (Tepuktangan). Wakil-wakil Partai-partai sekawan ini adalah patriot-patriot besar tanahairnya, (tepuktangan), tetapi bersamaan dengan itu mereka mengerti benar apa yang menjadi aspirasi-aspirasi daripada bangsa-bangsa dan Rakyat-rakyat negeri lain. (Tepuktangan). Karena adanya pengertian inilah, maka mereka datang dari negeri-negeri yang beribu-ribu kilometer ketanah air kita. Atas nama CC PKI dan seluruh anggota serta pecinta PKI, sekali lagi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Partai-Partai kawan-kawan yang telah mengirim kawan-kawan dari negeri-negeri yang beribu-ribu kilometer dari Indonesia untuk menyampaikan perasaan solidaritas dan simpati yang besar pada perjuangan Rakyat dan Partai Komunis Indonesia.
Sungguh, para saudara dan kawan-kawan, sukarlah untuk menemukan malam terang bulan seindah malam ini dalam hidup kita. Pada malam ini kehangatan patriotisme dan internasionalisme bersatu-padu. (Tepuktangan). Tentu bukan patriotismenya kaum sovinis dan bukan internasionalismenya kaum kosmolit, tetapi patriotismenya kaum kosmopolit, tetapi patriotismenya internasionalis dan internasionalismenya patriot. Kebangsaan dan kemanusiaan, dua sila dari Pancasila, berada dalam panduan yang harmonis malam ini. (Tepuk tangan).
Bung Karno! Ijinkalah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang khusus dari semua peserta Kongres Nasional ke-VI PKI kepada Bung Karno. Kami yang di wajibkan oleh Partai mempelajari sejarah Partai dan perjuangan Rakyat Indonesia, tahu betapa eratnya hubungan batin antara PKI dan Bung Karno. (Tepuk tangan lama), tidak lain adalah Bung Karno, ketika masih berusia sangat muda, yang dengan simpati besar menyambut pemberontakan heroik tahun 1926 dibawah pimpinan PKI. Kita bisa sependapat atau tidak sependapat tentang berbagai hal mengenai pemberontakan itu, tetapi yang sudah terang tidak pernah ada perbedaan pendapat antara Bung Karno dengan kaum Komunis ialah, bahwa pemberontak terhadap penjajahan adalah selamanya benar. (Tepuk tangan lama). “Cacingpun kalau diinjak akan merontak”, (tawa), demikian sering dikatakan oleh Bung Karno.
Adalah juga Bung Karno, yang dimasa masih merajalelanya kaum militer Jepang,bersedia menerima kedatangan dan mendengar pendapat-pendapat orang-orang yang bagi Bung Karno terang orang-orang Komunis yang pada waktu itu bekerja dibawah tanah, padahal Kenpetai mondar-mandir didepan rumah. Bung Karno bukanlah seseorang yang menjadi pucat pasi jika dijaman kekuasaan kaum militer Jepang dulu kedatangan orang Komunis di tengah malam buta (tepuk tangan lama).
Bung Karno, cerita-cerita lama ini walaupun hanya satu-dua yang saya ungkapkan, adalah sangat penting bagi kami dalam mengikuti langkah-langka Bung Karno yang sekarang memegang tambuk pimpinan tertinggi daripada negara. Peribahasa mengatakan, bahwa sahabat yang sejati adalah sahabat di waktu sukar (tepuk tangan lama). Adakah waktu yang lebih sukar bagi Kaum Komunis Indonesia daripada ketika penjajahan Belanda dan penjajahan kaum militer Jepang? Orang jahil mungkin berkata: Ya, tapi pernah ada pertentangan pendapat antara Bung Karno dan PKI. Saya tidak membantahnya, saya hanya bertanya: Apakah pernah ada dua sahabaat karib yang sama sekali tidak pernah bertentangan pendapat? (Teriakan: “Tidak”). Persahabatan yang kekal bukanlah persahabatan yang sama sekali tidak pernah mengalami perselisihan paham, tetapi yang selamanya dapat mengakhiri perselisihan paham secara sahabat dan tepat pada waktunya. (Tepuk tangan). Adalah cerita-cerita lama seperti di atas yang memudahkan kami menangkap maksud-maksud baik dari tindakan-tindakan Bung karno.
Sejak dari brosur Bung Karno Mencapai Indonesia Merdeka, melalui Lahirnya Pancasila, Konsepsi Presiden, Gagasan Demokrasi Terpimpin dan sampai pada Manifesto Politik RI, tanggal 17 Agustus 1959, nampak dengan jelas merentang didalamnya bagaikan benang merah cita-cita Bung Karno untuk mempersatukan Rakyat Indonesia, untuk membebaskan Rakyat Indonesia dari semua imperialisme. (Tepuk tangan lama). Lima wasiat Bung Karno, yaitu Mencapai Indonesia Merdeka, Lahirnya Pancasila, Konsepsi Presiden, Gagasan Demokrasi Terpimpin dan Manifesto Politik 17 Agustus 1959 merupakan mercusuar-mercusuar yang sangat membantu kami dalam menempatkan garis-garis politik dimasa dekat yang kita hadapi. Lima wasiat ini jelas menunjukan kepada Rakyat Indonesia apa yang menjadi musuh terpokoknya, yaitu imperialisme. (Tepuktangan).
Kongres Nasional ke-VI PKI memang telah memutuskan bahwa musuh-musuh pokok Rakyat Indonesia adalah imperialisme dan feodalisme, tetapi yang terpokok pada waktu sekarang ialah imperialisme. (Tepuk tangan). untuk menglahkan musuh terpokok ini segala pertantangan yang terdapat di kalangan Rakyat Inonesia harus dapat di selesaikan secara berunding. Saling curiga yang tidak menentu dikalangan Rakyat Indonesia harus dilenyapkan. Jadi, seluruh kekuatan Rakyat Indonesia harus dapat di persatukan dan harus terus menerus dikonsolidasi. Tiap-tiap usaha untuk mempertajam pertentangan diantara dikalangan Rakyat, artinya dikalangan mereka yang menentang imperialis, harus dianggap bermain dengan kartu imperialis, karena ini melemahkan potensi nasional.
Dengan jelasnya musuh terpojok, maka dengan sendirinya menjadi jelas pula tugas terpokok Revolusi Indonesia sekarang, yaitu melenyapkan imperialisme dari muka bumi Indonesia. (Tepuk tangan). tidak hanya melenyapkan imperialisme dari Irian Barat, tidak hanya melenyapkan imperialisme dilapangan politik, tetapi juga dilapangan ekonomi, kebudayaan dan sosial. (Tepuk tangan). kami setuju dengan gagasan Bung Karno, yaitu sebelum sampai ke masyarakat adil dan makmur, kita harus lebih dulu melalui masa peralihan, yaitu “fase ekonomi nasional” sebagai pengganti ekonomi kolonial yang sekarang masih bercokol. Tugas menasionalkan ekonomi Indonesia sudah tentu tidak bisa dipisahkan daripada kewajiban mengakhiri sifat tergantung daripada ekonomi Indonesia dari pasaran kapitalis, dengan jalan berangsur-angsur mengindustrialisasi negera dan secara konsekwen melaksanakan politik bebas dan aktif dilapangan perdagangan luar negeri Republik Indonesia. Sekarang perdagangan Republlik Indonesia dengan negera-negera sosialis berada di bawah 10% sedangkan dengan negera-negera kapitalis di atas 90%, padahal negera-negera sosialis sekarang adalah produsen lebih daripada sepertiga produksi industri dunia. (Tepuk tangan). Oleh karena itulah Kongres Nasional ke-VI PKI antara lain memutuskan, bahwa kita baru dapat berkata perdagangan luar negeri yang bebas dan aktif, jika perdagangan RI dengan negera-negera sosialis sudah mencapai paling kurang 30% daripada seluruh perdagangan luar-negeri kita.
Para saudara dan kawan-kawan!
Kongres Nasional ke-IV PKI dilangsungkan dengan semboyan terpokok “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-royong”. (Tepuk tangan). kami berpendapat, tidak ada jalan lain. Alternatif lain ialah diktarur militer dan diktarur perseorangan, dan perpecahan nasional yang tidak habis-habisnya. Soal demokrasi sekarang menjadi sangat menonjol, karena memang ada kecenderungan di negara-negara yang baru merdeka di Asia dan Afrika untuk penyelewengan ke diktatur militer. Sebabnya ialah, karena pihak yang berkuasa, berhubung di kacau terus-menerus oleh imperialis, tidak bisa memecahkan masalah ekonomi yang paling mendesak, sedangkan tuntutan Rakyat untuk perbaikan nasib makin lama santer. Dalam keadaan demikian, satu-satunya jalan keluar bagi kaum penguasa yang pendek pikiran ialah diktatur militer. Saya katakan pendek pikiran, karena belum ada dan tidak akan ada diktatur militer atau diktatur perseorangan yang mampu memenuhi tunturan perbaikan nasib dari Rakyat. (Tepuk tangan).
Saya berpendapat, bahwa kecenderungan ke arah diktatur militer seperti di sementara negara-negara Asia dan Afrika harus dengan sekuat tenaga kita hindari di Indonesia. Syarat-syarat untuk menghindari ini cukup di negara kita. Pertama, gerakan demokratis dan revolusioner di negara kita sudah maju; kedua, Bung Karno sudah menunjuka jalan demokratis yang harus ditempuh, yaitu jalan Konsepsi Presiden, Gagasan Demokrasi Terpimpin dan Manifesto Politik 17 Agustus 1959; dan ketiga, tokoh-tokoh penting militer Indonesia yang mempunyai rasa tanggung jawab besar tidak menginginkandiktatur militer. (Tepuk tangan).
Saya berpendapat, bahwa jika kita di Indonesia berhasil melaksanakan Gagasan Demokrasi Terpimpin dengan Kabinet Gotong-royong, sebagai syarat yang tidak boleh tidak untuk menyelesaikan fase sosial-ekonomi daripada revolusi Indonesia, maka sudah dapat dipastikan bahwa Gagasan Demokrasi Terpimpin dan sistim Kabinet Gotong-royong juga akan menjadi jalan keluar bagi banyak negara di Asia dan Afrika yang baru mendeka. (Tepuk tangan lama).
Diktatur militer atau diktatur perseorangan hanya akan menimbulkan bentrokan-bentrokan sosial yang tajam dan yang banyak korbannya. Adalah satu lamunan jika mengira bahwa dengan melemparkan demokrasi dan memungut diktatur militer, keadaan akan dapat diperbaiki. Satu-satunya jalan yang menguntungkan bangsa Indonesia ialah, supaya demokrasi tetap dipertahankan dan yang dilemparkan iakah ekses-eksesnya yang berupa anarki dan liberalisme.
Sesuai dengan semangat yang terdapat dalam Kongres Nasional ke-VI PKI, demi suksesnya gagasan Demokrasi Terpimpin, saya ingin menyampaikan harapan kepada Bung Karno supaya kita semua hati-hati dan waspada terhadap penumpang-penumpang gelap (tawa dan tepuk tangan) dalam kapal Demokrasi Terpimpin dan UUD ’45. jika penumpang-penumpang gelap ini berhasil memainkan perananmya, maka bukan hanya perkembangan maju menjadi berhenti, tetapi Gagasan Demokrasi Terpimpin dan UUD ’45 pun tidak akan memenuhi amanat penderitaan Rakyat,sebaliknya akan menambah penderitaan Rakyat. Gejala-gejala tentang kegiatan penumpang-penumpang gelap ini sungguh mengkhawatirkan.
Para saudara dan kawan-kawan!
Dengan keterangan singkat saya di atas, jelaslah bahwa segala desasdesua tentang Kongres Nasional ke-VI PKI akan mengubah politik PKI dari menyokong menjadi menentang Kabinet Sukarni-Juanda dan oleh karenanya bersia-siap untuk kudeta, adalah isapan jempol orang-orang jawatan rahasia imperialis yang goblok. (tawa), yang tidak mengenal PKI, tidak mengenal Presiden Sukarno dan tidak mengenal Rakyat Indonesia. (Tepuk tangan). yang mereka kenal hanya hasil bumi, hanya bau minyak, (tawa), hasil keringat dan darah Rakyat Indonesia. Biarkan mereka tetap dalam kegoblokannya!
Juga desa-desus sebelum dan selama Kongres, bahwa PKI akan memperhebat serangannya pada tentara adalah impian-impian orang-orang seberang lautan yang secara tolol disebar-sebarkan di Indonesia oleh cecunguk-cecunguk dan coro-coro. (Tawa dan tepuk tangan). sebaliknya, PKI sudah lama melontarkan semboyan “Dwi tunggal Tentara dan Rakyat”. (Tepuk tangan). orang-orang seberang laut, terutama jawatan-jawatan rahasia serta mesin-mesin propaganda mereka sudah sejak lama menyiarkan dongengan tentang adanya “duel antara PKI dan Tentara”. “duel antara Aidit dan Nasution”. (awa). Dengan ini mereka ingin menutupi duel yang sebenarnya harus diadakan, yaitu duel antara seluruh Rakyat Indonesia dengan kaum imperialis. (Tepuk tangan lama). Ucapan selamat Letnan Jendral A.H. Nasution pada Kongres Nasional ke-VI PKI, yang dengan gemuruh disambut oleh semua peserta Kongres ketika pesan itu dibacakan, adalah jawaban yang paling jitu pada desas-desus yang berbisa itu.
Jadi, jelaslah apa yang diinginkan oleh kaun imperialis, yaitu percekcokan antara Presiden Sukarno dan oknum-oknum dalam pimpinan tentara dengan massa Rakyat yang revolusioner. Mereka tahu benar, bahwa persatuan antara Presiden Sukarno, tentara dan massa Rakyat yang revolusioner merupakan vonis hukuman mati bagi mereka untuk selama-lamanya. (tepuk tangan lama). Jawab kita yang paling tepat ialah: persatukan kekuatan yang akan menghukum mati kaum imperialis di tanah air! (Tepuk tangan). ini adalah juga semangat daripada Kongres Nasional ke-VI PKI. Meminjam perkataan Bung Karno, “biarlah mereka geger” (tawa) melihat kita bersatu dan mengkonsolidasi diri. Sekarang kegegeran mereka ditambah lagi dengan pendaratan roket Uni Sovyet di Bulan. (Tepuk tangan lama). “biarlah mereka geger”, asal kita Rakyat Indonesia dengan tenang dan rukun menyusun kekuatan kita untuk mengakhiri sama sekali kekuatan asing disemua lapangan kehidupan negara kita.
Kaum Komunis Indonesia, sesuai dengan semangat Kongres Nasional ke-VI PKI, akan berlaku setulus-tulusnya dalam bekerja-sama dengan semua klas, semua golongan dan semua orang yang demokratis dan patriotik. Kami bersedia untuk dikritik oleh siapapun juga jika kami membuat kekeliruan dalam melaksanakan tugas yang paling urgent ini, tugas mempersatuka semua kekuatan Rakyat Indonesia.
Bertentangan dengan yang diharap-harapkan kaum imperialis dan kaki tangannya. Kongres Nasional ke-VI PKI telah lebih mengeratkan hubungan PKI dengan klas-klas, golongan-golongan dan orang-orang yang demokratis dan patriotik di dalam-negeri. Juga telah lebih mengeratkan hubungan antara PKI dan klas buruh Indonesia dengan gerakan Komunis dan gerakan klas buruh dunia. Ini tentu akan membikin kaum imperialis lebih geger lagi. (Tepuk tangan). Tetapi, “biarlah mereka geger”. Kawanan monyet yang mengetahui, bahwa pohon yang ditempatinya sedang dibakar orang dari bawah tentu geger tek menentu dan melompat-lompat kesana kemari. (Tepuk tangan). tetapi akhirnya ialah, bahwa monyet-monyet yang geger itu mati di bakar oleh api, (tepuk tangan), dan geger-geger yang ramai-ramai itu tidak ada gunanya sama sekali.
Para saudara dan kawan-kawan!
Biarlah merea geger, kita berjalan terus. Langit pagi sudah memerah, tanda hari kemenangan Rakyat sudah hampir tiba. (Tepuk tangan). sebaliknya bagi kaum reaksioner, bagi monye-monyet tukang geger, hari sudah magrib (tawa) dan sebentar lagi akan disusul oleh malam gelap-gulita. (Tepuk tangan lama).
Hidup Rakyat Indonesia yang gagah perwira! (Seruan: “Hidup, hidup!” Tepuk tangan lama).
Hidup Bung Karno, juru pemersatu Rakyat Indonesia! (Seruan: “Hidup, hidup!” Tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Susunan Presidium Kongres Nasional Ke-VI PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/Presidium.htm
Susunan Presidium Kongres Nasional Ke-VI PKI
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Ajitorop, Yusup; Aidit, D.N.; Alimin, Angkatan ’26; Anwar Sanusi; Amir; Jadi Wirosubroto, pemimpin Gerakan Tani; Joko Suyono, angkatan ’35; Gunawan, Hendra, Pelukis; Jakup, Jawa Barat; Yasin, Muslimin, Nusatenggara Tengah; Kandel, Ketut, Bali; Ko Jong Cay, golongan keturunan asing; Kusen, angkatan ’26; Lukman, M.H.; Majid, Mr Abdul, Kepala Daerah KotaPraja Semarang; Martono, Kalimantan Timur; Mangkudun Sati, angkatan ’26; Mukhlis, Aminuddin, Sulawesi Selatan Tenggara; Munasiah, angkatan ’26; Nirahua, M., Maluku; Njono, pemimpin Gerakan Buruh; Nyoto; Nursuhud, Sumatera Barat; Paiso, angkatan ’26; Remelan, Utomo, Kepala Daerah Kotapraja Surakarta; Rissi, Thobias Paulinus, Nusatenggara Timur; Rokaya, Enok, Jawa Barat;Ruslan Kamaludin, JawaTImur; Sakirman. Ir.;Moh. Samikidin, Aceh; Sarjono, Ny.; Satrio, Dr., Kepala Daerah Kotapraja Surabaya; Setijo, Kalimantan Barat; Syarifudin, Ny; Amir, Syiraj, Dasuki, Angkatan’26; Sofyan, Sayid Achmad, Kalimantan Selatan; Sudisman, Sukatno, pemimpin Pemuda Rakyat; Sumarni, Ny., Ketua DPRD Kabupaten Cilacap; Supit, Karel, Sulawesi Utara; Surasto, Ny. Setiati, pemimpin Gerakan Buruh; Suardiningsih, Jawa Timur; Taib, Barmawi, Kalimantan Selatan; Tanggap Peleng, Messer, Kalimantan Tengah; Thajeb, Ir. Thaher, Aceh; Torey, Jean, Irian Barat; Utarjo, S., Jakarta Raya; Widodo, angkatan ’35; Zaelani, M. Sumatera Selatan.
Sekretariat Kongres
Ketua: Siswoyo
Wakil Ketua: Supeno
Komisi Mandat
Ketua: Peris Pardede
Komisi Redaksi
Ketua: Anwar Kadir
Wakil Ketua: Cugito
Komisi Pemilihan Badan-badan Central PKI Ketua: D.N. Aidit
Komisi Resolusi
Ketua: Anwar Sanusi
Wakil Ketua: Nursuhud
Komisi Pemberian Panji-panji Ketua: Sujito
Wakil Ketua: Hendaya
Kembali ke Daftar Isi
==== Badan-Badan Pimpinan Baru Hasil Pilihan Kongres Nasional ke-VI PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/Badan.htm
Badan-Badan Pimpinan Baru Hasil Pilihan Kongres Nasional ke-VI PKI
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
KOMITE SENTRAL PKI
Anggota-anggota:
1. Achmad Sumadi
2. Ajitorop, Yusuf
3. Aidit, D.N.
4. Amar Hanafiah
5. Anwar Kadir
6. Anwar Sanusi, Amir
7. Dahlan Rivai
8. Joko Sujono
9. Imron, A.
10. Ismail Bakri
11. Lukman, M.H.
12. Muhammad Samikidin
13. Nasution, Jalaludin Yusuf 14. Njono
15. Nyoto
16. Nungcik, A.R.
17. Nursuhud
18. Pardede, Peris
19. Rewang
20. Ruslan Kamaludin
21. Sakirman, Ir.
22. Sidartojo
23. Siswoyo
24. Sofyan, Sayid Achmad
25. Sudisman
26. Sudoyo
27. Suharti, Ny.
28. Sunjono
29. Supit, Karel
30. Suwardiningsih
31. Coo Tik Cun
32. Cugito
33. Utarjo, S.
34. Wikana
35. Zaelani, M.
Calon anggota-anggota:
1. Adenan Rachman
2. Alihamy, Abdullah
3. Baraqbah, Sayid Fachrul 4. Harahap, Banda
5. Yasin, Muslimin
6. Kandel, Ketut
7. Lesteluhu, Umar
8. Mukhlis, Aminuddin
9. Rissi, Thobias Paulinus 10. Sukatno
11.Tanggap Peleng, Messer
Ketua CC PKI: D.N. Aidit
Wakil Ketua I CC PKI: M.H. Lukman Wakil Ketua II CC PKI: Nyoto
KOMISI KONTROL SENTRAL
1. Dahono
2. Mangkudun Sati
3. Pane, M.A.
4. Pardede, Peris
5. Suhaemi Rachman
Ketua: Peris Pardede
KOMISI VERIFIKASI SENTRAL
1. Busyari Latif
2. Jadi Wirosubroto
3. Kertapati, Sidik
4. Ngadiman Harjosubroto
5. Singgih Tirtosubroto
6. Suyono Pradigdo
7. Sundari, Ny.
8. Supeno
9. Tambunan, Laurens Darman 10. Tan Ling Jie
11. Thajeb, Ir. Thaher
Ketua: Suyono Pradigdo
Wakil Ketua: Tambunan, Laurens Darman
POLITBIRO CC PKI
Anggota-anggota:
1. Aidit, D.N.
2. Lukman, M.H.
3. Njono
4. Sakirman, Ir.
5. Sudirman
Calon anggota-anggota:
1. Ajitorop, Yusuf
2. Njono
SEKRETARIAT CC PKI
1. Ajitorop, Yusuf
2. Anwar Kadir
3. Anwar Sanusi, Amir
4. Joko Sujono
5. Pardede, Peris
6. Siswoyo
7. Sudisman
8. Supit, Karel
Kepala Sekretariat CC PKI: Sudisman (Sekretaris)
Wakil Kepala Sekretariat CC PKI: Yusuf Ajitorop (Sekretaris)
Kembali ke Daftar Isi
==== Pemenang-pemenang Panji-panji Kongres Nasional ke-VI PKI Berdasarkan hasil pelaksanaan Plan 3 Tahun Pertama Organisasi, Pendidikan, Gerakan Amal dan Kesenian ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/Pemenang.htm
Pemenang-pemenang Panji-panji Kongres Nasional ke-VI PKI Berdasarkan hasil pelaksanaan Plan 3 Tahun Pertama Organisasi, Pendidikan, Gerakan Amal dan Kesenian
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Organisasi
Pemenang I: Kalimantan Selatan Pemenang II: Jawa Tengah
Pemenang III: Jawa Barat
Pendidikan
Pemenang I: Jawa Barat
Pemenang II: Jawa Timur
Pemenang III: Jawa Tengah
Amal
Pemenang I: Jawa Barat
Pemenang II: Sumatera Utara Pemenang III: Jawa Timur
Kesenian
Pemenang I: Jawa Tengah
Pemenang II: Jawa Barat
Pemenang III: Jawa Timur
Kembali ke Daftar Isi
==== Resolusi Tentang Laporan Umum CC PKI Kepada Kongres Nasional Ke-VI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/ResolusiLaporan.htm
Resolusi Tentang Laporan Umum CC PKI Kepada Kongres Nasional Ke-VI
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres Nasional ke-VI Partai Komunis Indonesia, yang dilangsungkan pada tanggal 7-14 Sptember 1959 di Jakarta, setelah mendiskusikan Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral CC, Kawan D.N. Aidit, yang berjudul “UNTUK DEMOKRASI DAN KABINET GOTONG-ROYONG’’, berpendapat bahwa CC Partai pada pokoknya telah dapat melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V dan bahwa tugas-tugas baru di lapangan ideologi, politik dan organisasi yang dirumuskan dalam Laporan ini adalah tepat sepenuhnya, dan karenanya dengan suara bulat menyetujui Laporan Umum tersebut.
Sejak Kongres Nasional ke-V banyak pengalaman-pengalaman yang kaya telah disimpulkan, dan apapun yang sudah terjadi serta betapapun kesulitan yang pernah di hadapi Rakyat dan Partai, sekarang kita berada dalam situasi dalam dan luar-negeri, dan situasi intern Partai, yang jauh lebih baik, lebih maju dan lebih terkonsolidasi. Dapat dikatakan bahwa Partai selalu berada dalam kedudukan memegang inisiatif dalam kehidupan politik negera, kepercayaan massa Rakyat akan kebenaran garis politik Partai semakin besar, kenyataan mana membikin makin beratnya kewajiban dan tanggung-jawab Partai, karena persoalan-persoalan yang dihadapi Partai semakin luas dan pelik.
Kongres menyetujui kesimpulan bahwa tugas-tugas urgent kita belum berubah dari yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu, pertama, menggalang front persatuan nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani anti-feodal dibawah pimpinan klas buruh; dan kedua, meneruskan pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negara dan mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi dilapangan ideologi, politik dan organisasi. Berdasarkan kedua tugas urgent kita itu, Kongres juga menyetujui empat semboyan yang dikemukakan didalam Laporan, yaitu: “Dengan PKI didepan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis”, “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”, “ Perkuat front internasional aniti-kolonial dan cinta damai” dan “Lanjutkan pembangunan Partai diseluruh negara yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi dilapangan ideologi, politik dan organisasi”, yang selanjutnya akan menjiwai semua kegiatan kita, terutama kegiatan-kegiatan untuk demokrasi dan Kabinet Gotong-royong, sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai, yang berarti bahwa kita menunaikan tugas-tugas nasional dan internasional kita.
1. Imperialisme Belanda Musuh Pertama, Imperialisme Amerika Serikat yang Paling Berbahaya Kongres membenarkan kesimpulan, bahwa apa yang dinyatakan dalam Program PKI, yaitu tentang tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di Indonesia yang belum lagi terlaksana, sampai sekarang masih tetap berlaku. Walaupun telah tercapai hasil-hasil dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda dan dalam pendemokrasian sistem pemerintahan, sama sekali tidaklah berarti bahwa tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di negara kita telah rampung.
Dari kenyataan bahwa perjuangan Rakyat Indonesia untuk mengakhiri kekuasaan kaum imperialis Belanda masih belum selesai, bahwa tugas pembebasan nasional masih sama sekali belum rampung, bahwa indonesia masih belum merdeka penuh atau pada hakikatnya masih setengah-jajahan, maka oleh karena itu imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.
Dari kenyataan masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa, maka jelaslah bahwa kita tidak mungkin berbicara tentang sudah terlaksananya tugas-tugas perubahan demokratis, dan bahwa oleh karena itu Indonesia masih tetap merupakan negara setengah-feodal.
Selain daripada itu, kita sama sekali belum dapat berbicara tentang selesainya tugas-tugas pembebasan nasional, karena imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialis Belanda dan makin menempati kedudukan-kedudukan penting di Indonesia dilapangan ekonomi, politik dan kebudayaan, sehingga dari kenyataan ini Laporan menarik kesimpulan bahwa imperialisme AS adakah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya berhubung imperialisme ini adalah yang paling agresif, paling mampu melaksanakan maksud-maksud jahatnya, berhubung karena penanaman modalnya yang makin besar di Indonesia, berhubung masih agak banyaknya orang-orang Indonesia yang bekedudukan penting yang naif mengira imperialisme AS tidak begitu jahat. Politik anti-imperialisme tanpa melawan infiltrasi dan intrik-intrik AS adalah omong –kosong.
Oleh karena itu Kongres membenarkan kesimpulan, bahwa kewajiban pembebasan nasional kita sekarang ialah membersihkan sisa-sisa kolonialisme Belanda dan dengan teguh melawan kegiatan subversif AS dan SEATO nya, mencegah bertambahnya penanaman modal AS dan imperialis lainnya serta memperlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, apabila AS terus menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau memberikan bantuan bersenjata kepada Belanda dalam melakukan agresinya terhadap Republik Indonesia. Dalam hubungan ini adalah sangat penting untuk meneruskan perjuangan menuntut dibatalkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing.
2. Indonesia Masih Tetap Dalam Cengkraman Krisis Ekonomi Indonesia masih tetap berada dalam cengkraman krisis ekonomi yang terus menerus sebagai akibat sifat ekonomi yang kolonial. Krisis ekonomi Amerika Serikat dalam tahun 1957-1958, yang berakibat sangat luas pada dunia kapitalis lebih memperdalam lagi cengkraman krisis pada tubuh ekonomi Indonesia.
Mengenai sebab-sebab pokok yang menyebabkan masih berlangsungnya keadaan ekonomi yang suram itu, Kongres membenarkan Laporan yang menyimpulkan sbb.:
Pertama, pembagian kerja internasional secara kapitalis, dimana Indonesia termasuk didalamnya, mengakibatkan (a) perbedaan yang semakin besar diantara negara-negara industri dan negara-negara terbelakang, dan (b) tetap terbelakangnya keadaan negara-negara yang sudah terbelakang itu. Hal ini telah membikin Indonesia praktis tidak mempunyai potensi dan kemampuan untuk mengatur dan memperbesar produksinya dalam segala lapangan. Kedudukan bahan-bahan ekspor kita yang makin tak terjamin dipasaran dunia kapitalis, karena menghadapi saingan barang-barang sintetis, spekulasi dan manipulasi harga dari kaum monopolis besar, kegoncangan permintaan yang semakin sering dan hebat serta pasaran kapitalis yang semakin terbatas, telah membikin tidak mampunya Indonesia meng impor barang-barang yang diperlukan, terutama barang-barang modal dan ini menyebabkan tidak adanya dasar sama sekali bagi Indonesia untuk memperbesar produksi barang-barang yang dijual dalam pasaran kapitalis itu.
Kedua, sisa-sisa feodalisme yang masih merajarela tidak memungkinkan pembebasan tenaga-tenaga produktif di desa-desa dan tidak memungkinkan adanya kenaikkan produksi bahan-bahan makanan dan hasil-hasil pertanian lainnya.
Ketiga, krisis ekonomi Indonesia juga disebabkan oleh sangat lemahnya ekonomi sektor negara, yang seharusnya menempati “posisi komando” dan yang seharusnya mendorong, memimpin serta memupuk perkembangan industri dalam negeri, khususnya perkembangan industri berat. Lemahnya ekonomi sektor negara juga menyebabkan pemerintah tidak akan dapat mengatasi kesukaran-kesukaran keuangan, berupa defisit yang terus menerus meningkat dalam anggaran belanja negara dan kenaikan uang yang dipinjam dari bank sentral.
Singkatnya, krisis ekonomi Indonesia yang bersifat kemacetan dalam produksi, kelemahan karena masih tergantung pada ekspor-impor yang terus menerus mengalami goncangan, semakin banyaknya uang beredar yang tidak produktif dan semakin merajalelanya inflasi dan kenaikan harga barang-barang poko, adalah berpangkal pada sifat kolonial daripada ekonomi Indonesia, ekonomi yang masih sangat tergantung kepada pasaran kapitalis.
Kongres membenarkan Laporan yang mencela tindakan mengadakan sistem BE, yang ternyata tidak dapat memperbaiki ekspor-impor kita, yang semakin memerosotkan nilai rupiah dan yang mengakibatkan naiknya harga-harga barang. Walaupun sekarang BE sudah dihapuskan, tetapi ini tidak berarti bahwa orientasi perdagangan luar-negeri dengan sendirinya akan berubah. Adanya tindakan dilapangan keuangan pada tanggal 24 Agustud tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda akan turunnya harga barang, walaupun tindakan-tindakan ini, jika diikuti oleh tindakan-tindakan lain yang maju bisa menimbulkan kemungkinan-kemungkinan untuk memperbaiki keadaan ekonomi dan keuangan negara.
Pemerintah seharusnya melaksanakan politik harga rendah yang ditetapkan dan dikendalikan secara konsekwen oleh pemerintah. Caranya ialah dengan mengharuskan pasar mengikuti harga rendah baran-barang pokok yang di tetapkan pemerintah, dengan membanjiri pasar dengan barang-barang pokok dan dengan langsung melaksanakan distribusi barang-barang pokok melalui koperasi-koperasi rakyat pekerja, RK-RK dan RT-RT serta warung-warung. Dalam hubungan ini, pemerintah seharusnya memberika lebih banyak proteksi dan fasilitas tanpa diskriminasi kepada kopersi-koperasi yang didirikan oleh Rakyat pekerja.
Mengenai perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih dan dinasionalisasi, setelah usaha-usaha untuk mempartikelirkan perusahaan-perusahaan tsb, pada pokoknya dapat digagalkan, Kongres membenarkan Laporan yang menekankan tentang pentingnya dijamin komposisi badan pelaksana nasionalisasi yang demokratis, dimana serikat buruh-serikat buruh diikut sertakan, untuk ketertiban perusahaan dan meningkatkan produksi dan lebih-lebih untuk mencegah penguas-penguasa tertentu yang masih ingin untuk mempartikelirkan perusahaan-perusahaan itu atau menjalankan kekuasaan direksi secara bebas untuk mengadakan manipilasi-manipulasi dan korupsi. Kongres memperkuat Laporan yang memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih dan dinasionalisasi itu, yang merupakan salah satu hasil kongkrit dan penting dari Kabinet Juanda, haruslah dijaga agar tidak rusak oleh kaum egois anti-nasional, agen-agen modal asing, kaum pedagang spekulan, tukang catut, koruptor, baik sipil maupun militer.
Karena Indonesia adalah negera yang luas dengan ribuan pulau, maka dalam hubungan dengan memperbaiki ekonomi negara, adalah sangat penting masalah komunikasi dan transpor, yang meliputi transpor laut, pembangunan jalan raya dan transpor sungai, pengangkutan kereta-api dan pengangkutan bermotor serta pengangkutan udara. Adalah sepenuhnya benar kesimpulan yang menyatakan, bahwa kebaikan sesuatu pemerintah akan dikur antara lain dari seriusnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor, dan bahwa masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini.
3. Memperluas Perdagangan Dengan Negara-Negara Sosialis Untuk mengatasi kemacetan dalam pembangunan ekonomi dinegara kita, Kongres memperkuat kesimpulan bahwa kedudukan Indonesia yang tergantung kepada dunia kapitalis harus diakhiri dan bahwa Indonesia harus memperluas hubungan ekonomi dengan pasaran dunia Sosialais yang stabil dan yang tidak mengenal krisis. Tetapi kenyataan sekarang menunjukkan bahwa, walaupun sudah ada kemajuan dalam perdagangan dengan negara-negara sosialis, terutama dengan Uni Sovyet dan RRT, politik perdagangan luar negeri Indonesia masih tetap berat ke Barat. Dalam kata-kata sudah banyak diucapkan tentang mengubah orientasi perdagangan luar negeri, tetapi dalam perbuatan orientasi perdagangan luar negeri masih tetap berat ke AS, Inggris, Jerman Barat, Jepang dan negara-negara imperialis lainnya. Karena negara-negara sosialis merupakan produsen lebih dari sepertiga produksi industri dunia, maka barulah dapat dikatakan tidak berat sebelah apabila volume perdagangan luar negeri Indonesia dengan negara-negara tersebut ditingkatkan menjadi sekurang-kurangnya sepertiga dari seluruh perdagangan luar negeri Indonesia.
Sistim liberal dalam perdagangan luar negeri yang membikin Indonesia tergantung kepada negara-negara imperialis itu menyukarkan kita untuk bisa mangambil langkah-langkah yang nyata guna memperluas perdagangan luar negeri dengan negara-negara sosialis. Padahal, negara-negara sosialis adalah bukan hanya pasar yang stabil, luas dan tak terbatas bagi barang-barang ekspor kita, tetapi juga merupakan sumber yang terpercaya untuk mendapatkan barang-barang modal dan barang-barang konsumsi yang kita butuhkan.
Dalam hubungan ini, Kongres membenarkan Laporan yang menilai sistem pembayaran dengan jalan “clearing” (clearing payment) yang diciptakan oleh Pemerintah Ali Sastroamijoyo yang pertama sebagai usaha untuk menerobos ikatan sistem liberal tersebut yang membawa perbaikan dalam struktur dan nilai perdagangan luar negeri kita. Dari sini dapat disimpulkan, bahwa kalau Indonesia ingin mengatasi kemacetan dalam pembangunan ekonominya, dan mendapat barang-barang yang sangat diperlukan untuk memperbaiki keadaan ekonominya, maka jalan yang sebaik-baiknya adalah menghapuskan sistem yang liberal ini dan kembali ke sistem pembayaran dengan jalan “clearing”, terutama dengan negara-negara Sosialis dan dengan negara-negara Asia-Afrika dan juga dengan negara-negara Amerika Latin. Politik impor kita harus disesuaikan dengan rencana pembangunan yang kongkrit dan urgent sehingga barang-barang yang diimpor sungguh-sungguh berguna untuk mengatasi krisis ekonomi sekarang. Dengan jalan ini orientasi yang sangat berat ke Barat dalam struktur perdagangan luar negeri kita dapat dirombak.
Mengenal peraturan impor baru dari Pemerintah Juanda, dapat dikatakn bahwa peraturan ini mempunyai segi-segi positif,karena menurut peraturan ini Pemerintah menguasai impor barang-barang penting sejumlah 75% daripada nilai seluruh impor yang berupa devisen, yang disalurkan melalui “8 besar”, yaitu CTC, Usindo, PT Indestin, PT Indivitra, PT Juda Bhakti, PT Mira Sari, PT Satya Negara dan PT Triangle. Tetapi peraturan ini harus lebik disempurnakan lagi dengan tindakan-tindakan antara lain sbb.:perusahaan-perusahaan “8 besar” agar tetap sepenuhnya milik negara, mendirika Badan Impor dan Ekspor Negara yang tunggal dan mengatur status yang bermacam-macam dari semua perusahaan-perusahaan negara dalam Undang-Undang Perusahaan Negara berdasarkan prinsip-prinsip yang demokratis dan anti-liberalisme.
Untuk menghentikan kemerosotan terus menerus dilapangan ekonomi dan terutama untuk melepaskan Indonesia dari akibat buruk krisis dunia kapitalis, adalah penting untuk mengajukan tuntutan-tuntutan sbb,:
Pertama: supaya produksi dalam negeri diperbesar, antara lain dengan jalan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih, termasuk bank Belanda di Indonesia; saham-saham Belanda dalam BPM harus dioper; perusahaan-perusahaan KMT harus disita dan dijadikan milik negara; perusahaan-perusahaan negara harus menduduki “posisi komando”; politik memenuhi kebutuhan sendiri dalam perekonomian, terutama mengenai bahan makanan dan pakaian,harus direalisasikan; diperusahaan-perusahaan negara harus dilaksanakan prinsip “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, cegah korupsi dan sabotase yamin demokrasi dan perbaki nasib buruh”; areal tanah garapan harus diperluas, cara mengerjakan tanah harus lebih diintensifkan dan tingkat hidup kaum tani harus diperbaiki.
Kedua: supaya ekspor-impor dan distribusi barang-barang penting sepenuhnya ditangan Pemerintah; politik harga yang disesuaikan dengan daya beli Rakyat harus dilaksanakan; penyelundupan dan barter liar harus diberantas; ekonomi sektor negara harus diutamakan sebagai jaminan dapatnya Pemerintah mengendalikan seluruh perekonomian negara dan menggerogoti kekuasaan ekonomi modal besar asing.
Ketiga: prinsip perdagangan luar negeri yang berat kenegara-negara imperialis harus dirombak dengan meluaskan hubungan dagang dengan negara-negara A-A dan Sosialis; supaya didatangkan barang-barang modal dan bahan-bahan baku untuk mendirikan dan mengembangkan industri dalam negeri; dan supaya produksi perusahaan-perusahaan minyak asing diawasi dan distribusinya dikuasai oleh pemerintah, juga devisen yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan minyak asing itu supaya dikuasai Pemerintah.
Keempat: Supaya Pemerintah berusaha memenuhi keperluan akan barang-barang modal dan teknik dari luar negeri melalui pinjaman luar negeri dengan bunga yang serendah-rendahnya dan tanpa ikatan politik atau militer untuk keperluan rehabilitasi dan pembangunan industri negara kita dan untuk mengeksploitasi pelikan yang banyak ragam dan jumlahnya yang terdapat didalam bumi negeri kita. Undang-Undang Penanaman Modal Asing harus dibatalkan.
Selanjutnya Kongres membenarkan bahwa pelaksanaan tuntutan-tuntutan ekonomi ini tidak bisa dipisahkan dari usaha-usaha membasmi habis sisa-sisa pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” dan DI-TII serta komplotan-komplotan pengacau ekonomi dari kaum modal besar asing yang bersekongkol dengan komprador dan elemen-elemen parasiter, baik sipil maupun militer, didalam badan-badan ekonomi dan aparat-aparat Pemerintah. Juga tuntutan-tuntutan ini tidak bisa dipisahkan dari tuntutan pembentukan Kabinet Gotong-Royong dibawah pimpinan Presiden Sukarno, dimana diwakili secara adil partai-partai dan golongan-golongan karya yang mempunyai kesungguh-sungguhan untuk melaksanakan cita-cita Revolusi Agustus 1945 yang bersifat nasional dan demokratis.
4. Pengangguran, Kemiskinan, Ketidakadilan Ekonomi Dan Sosial Kongres membenarkan konstatasi bahwa, sebagai akibat krisis ekonomi yang makin mendalam, penganguran, kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan sosial adalah tak terhindarkan.
Kaum buruh dihadapkan kepada kesulitan-kesulitan pokok antara lain sbb,: kemerosotan terus-menerus daripada tingkat hidup kaum buruh, pegawai dan Rakyat pekerja pada umumnya; terus membumbungnya harga barang-barang kebutuhan yang pokok dengan cepat; bertambah besarnya ancaman pemecatan dan meluasnya pengangguran; dan bertambah sempitnya kesempatan kerja karena tidak berkembangnya industri sektor negara dan partikelir nasional. Oleh karena itu kewajiban Partai dan serikatburuh-serikat buruh ialah dengan gigih melawan pemecatan, mencegah kenaikan harga, berjuang untuk kenaikan upah, kenaikan pangkat dan perbaikan sosial ekonomi kaum buruh dan pegawai.
Kaum tani mengalami penindasan dari pihak tuan-tanah dan lintah-darah berhubung masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme, gangguan gerombolan DI-TII dan sisa-sisa bandit “PRRI-Permesta”, dan seribu satu macam kesulitan lainnya dilapangan penghidupan dan pertanian. Walaupun ada beberapa usaha Pemerintah untuk memperbaiki keadaan di desa dan kedudukan kaum tani, tetapi kenyataannya nasib kaum tani belum mengalami perubahan fundamental, bahkan menjadi lebih buruk. Oleh karena itu, disamping partai harus lebih tekun lagi membangkitkan kaum tani untuk tuntutan-tuntutan bagiannya, sekejappun tidak boleh dilupakan bahwa tujuan terpenting dari gerakan tani ialah menghapuskan sama sekali sisa-sisa feodalisme.
Kaum miskin kota yang terdiri dari bakul, tukang loak, tukang becak yang memiliki becak sendiri, tukang warung kecil, tukang sol sepatu, tukang patri, tukang potong rambut dll, dan yang jumlahnya tidak sedikit itu pada umumnya juga mengalami nasib yang sengsara. Diantara mereka banyak yang masih muda-muda dan jumlah mereka makin lama makin besar berhubung adanya urbanisasi. Kaum miskin kota,sebagimana halnya hanya dengan borjuasi kecil pada umumnya termasuk tenaga penggerak revolusi. Dalam keadaan penghidupan yang terlalu sukar, sebagian dari mereka dapat dipergunakan oleh majikan-majikan sebagai pematah pemogokan atau bisa sampai tertarik kepada pikiran-pikiran yang ekstrim atau liar. Mereka juga mudah merosot menjadi orang gelandangan. Oleh karena itu, Partai harus bekerja lebih baik dikalangan kaum miskin kota dan mengorganisasi mereka untuk perbaikan penghidupannya.
Berjuta-juta kaum nelayan yang mempunyai peranan penting dalam memproduksi bahan makanan yang berupa ikan, kadang-kadang juga dalam melindungi keamanan dan menyelamatkan negara serta dalam melancarkan pengangkutan laut dan sungai, pada umumnya hidup dalam keadaan sengsara dan terbelakang. Sebagian dari mereka hidup sebagai buruh nelayan yang dihisap oleh juragan-juragan sero dan juragan-juragan perahu besar, tingkat kebudayaan mereka pada umumnya masih rendah, alat-alat kerjanya kuno, sedangkan hubungan kerjanya masih bersifat feodal. Oleh karena itu semakin urgentlah pekerjaan Partai dikalangan nelayan untuk mengorganisasi dan membangkitkannya dalam aksi-aksi untuk perbaikan nasib, untuk kebebasan-kebebasan demokrasi dan untuk perbaikan alat-alat kerja.
Intelegensia, termasuk para pekerja ilmu dan kebudayaan masih tetap mengalami kesukaran-kesukaran berupa kurangnya alat-alat, kurangnya biaya, sukarnya syarat-syarat kerja dan tingginya pajak. Partai harus dengan sepenuh hati bersatu dengan mereka dan membantu mereka dalam mengatasi kesulitan-kesulitannya dan mengembangkan bekat-bakatnya.
Keadaan penghidupan yang buruk daripada kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, nelayan dan inteligensia kita itu menunjukkan penderitaan sebagian besar Rakyat Indonesia yang semakin berat, yang menjadi korban daripada krisis ekonomi sekarang, korban daripada politik Pemerintah yang kurang mencerminkan kepentingan nasional dan kepentingan Rakyat.
5. Memperbaiki Pekerjaan Front Nasional Dan Memencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepalabatu Mengenai masalah front nasional. Kongres membenarkan analisa bahwa secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia bergeser ke kiri. Demikian juga membenarkan analisa Sidang Pleno ke-IV CC yang menyimpulkan adanya tiga macam kekuatan politik yang hampir seimbang, yaitu kekuatan kepala batu, kekuatan progresif dan kekuatan tengah, yang masing-masing mempunyai konsep sendiri-sendiri tentang penyelesaian Revolusi Agustus 1945. diantara tiga kekuatan ini terdapat kontradiksi-kontrdiksi. Ada kontradiksi pokok dan ada kontradiksi yang tidak pokok. Kontradiksi antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah adalah kontradiksi yang tidak pokok, kontradiksi dikalangan Rakyat. Sedangkan kontradiksi antara Rakyat dengan kekuatan kepala batu adalah kontradiksi yang pokok, karena kaum kepala batu mewakili kepentingan kaum imperialis yang memusuhi Rakyat Indonesia.
Dewasa ini keadaan dari tiga kekuatan itu adalah sebagai berikut:
Kekuatan kepala batu, karena politik mereka yang terlaku reaksioner, sangat anti-nasional dan anti-Rakyat, “Prestise” mereka sudah sangat merosot, mereka sudah tak mungkin lagi menguasai pemerintahan sentral lewat jalan parlementer, sedang kekuatan mereka sekarang pada pokoknya terletak pada bantuan kaum imperialis, terutama kaum imperialis AS. Walaupun demikian kekuatan kepala batu tidak boleh diremehkan karena negara kita yang masih setengah jajahan dan setengah feodal, yang berarti masih adanya kekuasaan kaum imperialis dan kekuasaan klas tuan tanah, merupakan sumber bagi kehidupan kekuatan kepala batu. Oleh karena itu kekuatan kepala batu masih tetap merupakan kekuatan yang harus tidak henti-hentinya di telanjangi dan di lawan dengan segenap tenaga.
Mengenai kekuatan tengah, berhubung watak mereka yang bimbang. Partai telah menyimpulkan, bahwa dengan kekuatan progresif yang besar di tambah dengan adanya program yang menguntungkan golongan-golongan dalam kekuatan tengah, dengan langgam –kerja Partai yang baik, dan dengan kemampuan kekuatan progresif memberikan pukulan-pukulan yang berat dan jitu kepada kaum kepala batu, ada kemungkinan bahwa kekuatan tengah untuk waktu yang lama bersikap setia pada perjuangan anti-imperialis dan anti-feodal. Juga telah disimpulkan bahwa jika mereka tidak lagi setia menjalankan politik anti-imperialisme, mereka bisa bersama-sama dengan kekuatan kepala batu mengadakan pukulan-pukulan terhadap kekuatan progresif sehingga untuk sementara waktu dapat menghalangi perkembangan gerakan demokratis.
Sebagai akibat dari kedudukan ekonomis yang lemah daripada borjuasi nasional, yang pada umumnya adalah borjuis dagang, kita melihat adanya dua ciri. Pertama, keadaan ini menyebabkan watak yang sangat bimbang dan sangat tidak konsekwen daripada borjuasi nasional Indonesia, yang telah menjadikan negara kita tanah yang subur untuk tumbuhnya komprador-komprador dan kapitalis-kapitalis birokrat. Kedua, keadaan ini tidak memberikan dasa materiil yang kuat untuk adanya pertentangan yang tajam antara borjuasi nasional dengan klas buruh pada umumnya, hal mana sampai batas-batas tertentu membantu penggalangan front nasional. Borjuasi nasional Indonesia adalah faktor politik yang berarti dikalangan kaum intelektual dan alat-alat negara.
Politik sovinis dari golongan-golongan tertentu dari borjuasi nasional yang mempertajam pertentangan-pertentangan antara kapitalis-kapitalis Indonesia, yaitu antara “asli” dan yang “tidak asli” dan sikap mereka yang ragu-ragu dalam mengambil-alih perusahaan-perusahaan Belanda pada hakekatnya juga bersumber pada watak mereka yang bimbang dan ketidak beranian mereka dalam melawan ekonomi imperialis. Tetapi setelah pengambil-alihan yang dipelopori oleh kaum buruh menjadi suatu kenyataan, kekuatan tengah yang berwatak egois itu berusaha untuk memindahkan perusahaan-perusahaan itu ke tangan perseorangan mereka. Disinilah bertemunya kepentingan kaum tengah dengan kepentingan kaum reaksioner yang bisa merupakan landasan politik reaksioner mereka bersama. Inilah latar belakang persetujuan-persetujuan “tukang kelontong” antara Borjuis kepala batu dengan elemen-elemen nasionalis kanan dengan semboyan untuk “membendung Komunisme”.
Dalam kekuatan tengah terdapat sayap kanan, golongan sentris dan sayap kiri.
Dengan dorongan kaum imperialis sayap kanan dalam kekuatan tengah berusaha menarik seluruh kekuatan tengah meninggalkan politik kerjasama dengan kekuatan progresif. Latar belakang daripada sikap ini ialah bahwa berhubung jatuhnya “Prestise” kaum kepala batu, imperialisme AS untuk sementara tidak dapat lagi menjalankan politiknya di Indonesia secara efektif lewat saluran kaum kepala batu yang dikepalai oleh partai-partai Masyumi-PSI, dan oleh karena itu sangat membutuhkan komprador-komprador dari kalangan kaum tengah, baik sipil maupun militer, sambil berusaha menegakkan kembali kedudukan kaum kepala batu.
Golongan sentris dalam kekuatan tengah biasanya bukanlah golongan yang kuat, tetapi yang mampu “mengawinkan” sayap kiri dan kanan, dan mempunyai kecenderungan untuk memihak yang kuat dalam kekuatan yang tengah. Oleh karena itu kemenangan sayap kiri dalam kekuatan tengah akan merupakan besi-berani yang bisa menarik golongan sentris kekiri, dan dengan demikian dapat mencegah kekuatan tengah bergeser ke kanan.
Sayap kiri dalam kekuatan tengah menentang politik melacurkan diri kepada imperialisme dan kaum reaksioner dalam negeri. Politik sayap kiri dalam kekuatan tengah sampai batas-batas tertentu mencerminkan perasaan-perasaan dan harapan-harapan massa pengikut kekuatan tengah, yang sebagian besar terdiri dari massa borjuis kecil. Dalam hubungan penyelesaian Revolusi Agustus 1945, sayap kiri ini pada waktu sekarang sudah tidak percaya lagi kepada pimpinan lapisan atas dari borjuis nasional. Walaupun mereka belum menerima dan mengakui pimpinan proletariat, tetapi mereka telah mulai menyadari bahwa kelas buruh memainkan permainan yang penting dalam gerakan kemerdekaan nasional dan dalam memimpin penyelesaian Revolusi Agustus 1945. karena itu supoaya mereka lambat laun dapat menerima dan mengakui pimpinan proletariat, proletariat harus memperkuat diri lagi dan harus menunjukkan kemampuannya yang lebih besar dalam membela kepentingan seluruh Rakyat.
Mengenai tokoh-tokoh kekuatan tengah yang memihak kaum pemberontak kontra-revolusioner, Partai menetapkan sikap yang tidak menyamaratakan. Terhadap mereka yang sejak semula memang sudah reaksioner tetapi sebelum pemberontakan terjadi berjubah kaum tengah, sikap kita sama seperti sikap terhadap kaum kepala batu. Terhadap mereka yang tersesat tetapi sesudah “PRRI-Permesta’ dikalahkan menyatakan setia lagi kepada Republik Indonesia, sikap kita bukanlah seperti terhadap kaum kepala batu. Kita harus menarik mereka kembali kedalam front persatuan nasional, karena tugas Partai bukanlah menghancurkan borjuis nasional, tetapi menghancurkan kaum kontra-revolusioner.
Walaupun ada kesukaran-kesukaran tertentu dalam menggalang front persatuan nasional, tetapi dari kenyataan adanya sikap dan tindakan bersama antara kekuatan progresif dengan gerakan nasionalis revolusioner yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dalam melawan imperialisme dan dalam melemahkan kekuatan kepala batu, harus ditarik kesimpulan bahwa front persatuan nasional dinegara kita bertambah kuat.
Untuk memperkuat front persatuan nasional lebih lanjut, maka tugas kita yang penting ialah: terus mengembangkan kekuatan progrsif dengan mengutamakan kekuatan massa buruh dan tani dan memenangkan sayap kiri dalam kekuatan tengah. Politik kita mengenai seluruh kekuatan tengah ialah: mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang dan membangkitkan yang masih terbelakang.
Mengenai kekuatan progresif dapat ditarik kesimpulan, bahwa dari kenyataan besarnya rol proletariat dalam pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda dan dalam membasmi kaum pemberontak kontra-revolusioner dan dari kenyataan besarnya kepercayaan Rakyat kepada PKI, proletariat Indonesia sudah semakin dapat menempatkan dirinya dan sudah mendapatkan dirinya dan sudah mulai mendapat pengakuan sebagai pelopor dalam perjuangan nasional dan dalam perjuangan Rakyat Indonesia menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.
Dalam mengembangkan dirinya, kekuatan progresif selalu akan menemui kesulitan-kesulitan. Sayap kiri dari kekuatan tengah bermaksud, disamping memukul kekuatan kepala batu, menggunakan dan membatasi kekuatan progresif. Sayap kanan dan kekuatan tengah berusaha menghambat perkembangan dari kekuatan progresif dengan politiknya “pukul kanan dan pukul kiri”, tetapi lebih banyak memukul kekiri daripada memukul kekanan. Untuk politik kanannya sampai batas-batas tertentu mereke bersedia berkompromi dengan kekuatan kepala batu. Kaum kepala batu dengan dorongan terus menerus dari kaum imperialis berjuang mati-matian untuk membasmi gerakan Komunis. Juga kaum trotskis tidak mau ketinggalan dalam usaha “memburu Komunis” ini.
Berhubung dengan itu kaum Komunis harus senantiasa mempertinggi kewaspadaannya dan tidak jemu-jemunya terus mengeratkan dan meluaskan hubungannya dengan seluruh lapisan Rakyat serta mengatasi kekurangan-kekurangannya. Dewasa ini dikalangan kader-kader Partai masih terdapat kekaburan-kekaburan pandangan tentang kontradiksi tidak pokok dan pokok didalam masyarakat Indonesia sekarang, dan kurangnya pengertian bahwa pada suatu keadaan kontradiksi yang antagonistis bisa menjadi tidak antagonistis, sedangkan yang tidak antagonistis menjadi antagonistis, sehingga kita kurang mampu tepat pada waktunya menggunakan tiap-tiap keadaan untuk memperkuat front nasional.
Mengenai imbangan diantara tiga kekuatan itu pada waktu sekarang dapat disimpulkan bahwa “kekuatan kepala batu sudah jauh merosot, dan bersamaan dengan itu kekuatan progresif sudah semakin besar, sedang kekuatan tengah pada pokoknya tetap”. Garis politik Partai menghadapi tiga kekuatan ini adalah tetap, yaitu “mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan memencilkan kekuatan kepala batu”. Ini berarti melaksanakan semboyan: Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu.
6. PKI Mempertahankan Republik Proklamasi Kongres membenarkan seluruh kebijaksanaan Partai dalam Dewan Konstituante dan sikap Partai yang mendukung pendekritan UUD 1945 oleh Presiden Sukarno. Dengan adanya pendekritan tsb, telah ditutup kemungkinan bagi elemen-elemen reaksioner untuk menimbulkan perpecahan-perpecahan nasional yang lebih jauh setelah Konstituante tidak dapat mensahkan UUD 45. Juga telah dapat dicegah kompromi-kompromi yang memaluka dan merugikan Rakyat antara kekuatan tengah yang pro UUD 45 dengan mereka yang kontra UUD 45.
7. Sikap PKI Terhadap Kabinet Sukarno-Juanda Tentang pembentukan Pemerintah Koalisi Nasional atau pembentuka Kabinet Gotong-royong, Kongres membenarka kesimpulan bahwa dapat atau tidaknya pemerintah ini dibentuk tergantung pada pekerjaan Partai menggalang front persatuan, pengembangan kekuatan progresif dan pada kemampuan Partai melakukan pukulan-pukulan yang jitu terhadap kekuatan kepala batu. Tentang duduknya orang-orang Komunis didalam kabinet tergantung pada imbangan kekuatan yang riil. PKI harus mempersoalkan duduknya dalam kabiner, karena PKI bertujuan memperkuat persatuan nasional dan PKI selamanya merasa bertanggung-jawab mengenai keadaan Rakyat dan bangsa Indonesia. Dalam hal tidak duduk dalam kabinet, sikap Partai adalah sbb: Pertama, PKI bisa menyokong jika programnya maju, komposisi menteri-menterinya cukup baik untuk melaksanakan programnya yang maju itu; kedua, ialah beroposisi, jika programnya reaksioner atau sangat tidak memenuhi tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi yang paling minimum daripada Rakyat.
Dalam menggalang front persatuan nasional, dalam mengembangkan kekuatan progresif dan memencilkaan kekuatan kepala batu, dan dalam usaha membentuk kabinet yang maju, masalah Angkatan Perang tidak boleh dianggap kecil. Masyumi-PSI dan kaum militeris yang memihak mereka berkali-kali mencoba mengadakan kudeta, tetapi senantiasa gagal. Kegagalan ini disebabkan aantara lain oleh tiga faktor penting: Pertama, Presiden Sukarno yang menyatukan diri dengan Rakyat mempunyai pengaruh yang kuat dikalangan angkatan bersenjata, dan Presiden Sukarno menolak menjadi diktator militeris; kedua, APRI adalah anak kandung Revolusi Rakyat, karena itu mayoritas daripada para perwira, bintara dan tamtama APRI tidak mudah dipaksa untuk menjalankan perintah yang ditujukan untuk melikuidasi Republik Proklamasi dengan jalan membentuk diktatur militer atau diktatur perseorangan; ketiga, Rakyat Indonesia tidak hanya mencintai demokrasi, tetapi dibawah pimpinan Partai yang waspada Rakyat aktif membela demokrasi itu.
Bagi perkembangan maju Indonesia, PKI akan terus berjuang melawan bahaya diktator militer atau diktator perseorangan dan bersamaan dengan itu mempertahankan dan meluaskan demokrasi. Tetapi, seandainya diktator militer atau diktator perseorangan tidak tercegah, jadi toh terjadi juga, maka kewajiban tiap Komunis ialah melawannya dengan sekuat tenaga.
Juga dalam menganalisa kemungkinan-kemungkinan perkembangan Kabinet Sukarno-Juanda sebagai kelanjutan dari Kabinet Juanda yang lain, keadaan khusus yang harus mendapat perhatian jalan masih tetap berlakunya kekuasaan militer. Kekuasaan militer telah memperlihatkan segi-segi positif, terutama di daerah-daerah bergolak. Tetapi juga ada segi-segi negatifnya. Yang terpenting diantaranya ialah pengekangan hak-hak demokrasi bagi Rakyat dan campur tangan sementara perwira yang masih aktif dalam perekonomian, keuangan dan politik pemerintahan yang bukan bidangmya.
Pada waktu-waktu yang diperlukan, PKI dan Rakyat bisa memberikan kekuasaan sampai batas-batas tertentu kepada Angkatan Perang yang patriotik, selama kekuasaan iini tidak disalah gunakan. Kita harus mencegah timbulnya kontradiksi yang tidak perlu atau yang tajam antara Rakyat dan Angkatan Perang dan hal-hal yang mungkin menuju kearah pertajaman harus dihindari. Pelaksanaan garis “Dwi tunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis “Rakyat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “Saling bantu Rakyat dan Tentara” adalah jaminan dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan nasional Indonesia.
Walaupun sesudah kembali ke UUD 45 belum terbentuk Kabimet Gotong-royong, Kongres menganggap tepat sikap realis daripada Partai yang menyokong Kabiner Sukarno-Juanda serta yang sudah dan akan membantu dengan sekuat tenaga pelaksanaan programnya dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Manisfesto Politik Presiden Sukarno yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus 1959, selama kabiner ini tidak menghalang-halangi perkembangan gerakan kemerdekaan dan demokratis. Sokongan PKI terhadap kabinet ini adalah sokongan yang ikhlas dan kritis berpedoman pada prinsip: menyokong politiknya yang maju tanpa reserve, mengkritik politiknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju, dan menentang menteri-menteri yang politiknya merugikan Rakyat.
Tetapi Rakyat Indonesia tidak akan berhenti di jalan dan tidak akan melepaskan tuntutan politiknya yang praktis, yaitu pembentukan Kabinet Gotong-royong. Dalam hubungan ini Rakyat Indonesia tidak akan melupakan ucapan Presiden Sukarno yang mengatakan bahwa Rakyat Indonesia berhak menagih pelaksanaan program dan bahwa sewaktu-waktu menteri-menteri bisa diganti oleh Presiden. Dibentuknya DPAS dan Depernas yang komposisinya mendekati semangat gotong-royong telah lebih mendorong Rakyat Indonesia untuk meneruskan tuntutan pembentukan Kabinet Gotong-royong.
8. Memperkuat Dan Memperluas Demokrasi Dalam menganalisa perkembangan demokrasi di Indonesia, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa sistem demokrasi liberal telah menjadi bangkrut dimata Rakyat Indonesia. Tepatnya kebangkrutan ini disebabkan oleh dua proses. Pertama, proses kesadaran Rakyat Indonesia sendiri, yang berdasarkan pengalamannya sendiri melihat bahwa demokrasi liberal identik dengan korupsi, birokrasi dan ketidakmampuan dalam memecahkan persoalan-persoalan pokok dan penting dari Rakyat Indonesia. Kedua, karena agitasi anti Parlemen, yang pada hakikatnya anit kehidupan demokratis oleh promotor-promotor junta-militer dan elemen-elemen fasisi lainnya.
Kebangkrutan sistem demokrasi liberal di mata Rakyat Indonesia terjadi dalam keadaan dimana imbangan-imbangan kekuatan dalam negeri belum memungkinkan diatasinya krisis sistem politik ini dengan menciptakan kekuasaan Rakyat.
Tetapi, walaupun demikian Rakyat Indonesia tidak mengijinkan krisis demokrasi liberal “diatasi” dengan kemenangan “PRRI-Permesta”, kemenangan diktator militer atau diktator perseorangan, atau dengan terbentukkanya kabinet reaksioner. Dalam keadaan sekarang pelaksanaan Konsepsi Presiden dan Demokrasi Terpimpin adalah jalan yang setepat-tepatnya, supaya krisis demokrasi liberal berakhir dengan kemenangan dipihak Rakyat.
PKI menerima Demokrasi Terpimpin dengan pengertian bahwa yang diterimanya adalah demokrasi, meskipun belum Demokrasi Rakyat, tetapi demokrasi yang anti diktator militer dan diktator perseorangan. Anti-liberalisme dilapangan politik tidak bisa diartikan lain kecuali pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%, yaitu pembentukan Kabinet Gotong-royong. Anti-liberalisme dilapangan ekonomi tidak bisa diartikan lain kecuali mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai syarat untuk dapat memimpin seluruh perekonomian negara dan menggerogoti kekuasaan ekonomi kapital besar asing.
Kongres menyetujui bahwa untuk mengalahkan fasisme yang masih tetap mengancam adalah kewajiban seluruh Rakyat Indonesia untuk memperjuangkan agar pemerintah melaksanakan programnya dengan sungguh-sungguh serta memperkuat dan memperluas kehidupan demokratis di segala lapangan, antara lain dengan menjamin kebebasan-kebebasan demoratis yang seluas-luasnya bagi Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan menjamin semua hak dan kebebasan kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingan yang sah.
Dalam menganalisa politik luar negeri Republik Indonesia, Kongres membenarkan Laporan yang menyimpulkan bahwa politik luarnegeri Indonesia harus diabdikan untuk kemenangan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya, dan bersamaan dengan itu ia juga harus mengabdi perdamaian dan kerukunan internasional antara bangsa-bangsa, mengabdi perjuangan anti-imperialisme pada umumnya. Dua tugas politik luarnegeri ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Dalam hubungan ini politik luarnegeri Indonesia harus dibentuk dan disusun bersama-sama dengan Rakyat dan bersandarkan kekuatan dan kepentingan Rakyat Indonesia dan Rakyat-rakyat sedunia.
Atas dasar ini, Kongres menyetujui kesimpulan bahwa politik luarnegeri yang wajar dan obyektif ialah politik luarnegeri yang mampu menghadapi musuh internasional Rakyat Indonesia yang paling berbahaya, yaitu imperialisme AS, yang mampu mencegah dan menglahkan invertensi dan agresi imperialis, yang mampu menghadapi segala muslihat politik reaksioner dan segala komplotan kontra-revolusioner yang bersumber pada politik subversif imperialis terhadap Indonesia, dan bersamaan dengan itu ia juga harus mampu membantu tercapainya pelaksanaan pembangunan ekonomi dan perbaikkan hidup seperti yang dicita-citakan oleh Rakyat Indonesia. Pendeknya, ia harus benar-benar sesuai dan mencerminkan segala yang maju daripada keadaan dalam negeri Indonesia 1. Inti Pokok Jaman Kita Ialah Peralihan Dari Kapitalisme ke Sosialisme Kongres sepenuhnya menyetujui Laporan Umum yang menunjukkan bahwa inti pokok dari jaman kita sekarang ialah peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme yang telah dimulai dengan Revolusi Sosialis Okrober Besara Rusia, dan bahwa didunia sekarang sedang berlangsung dua proses sosial yang berlawanan satu sama lain dan yang perkembangannya makin cepat menuju arahnya masing-masing. Disatu pihak dunia imperialis dengan proses sosialnya menuju kehancurannya sendiri dan dipihak lain dunia Sosialisdegan proses sosialnya menuju kearah peluasan dan kemajuan terus-menerus. Satu dengan proses sosial yang kedua ini adalah perkembangan gerakan kemerdekaan nasional yang sekarang sudah banyak melahirkan negara-negara yang baru merdeka dan dengan sejelas-jelasnya menunjukkan makin rontoknya sistem kolonial imperialis. Kongres dengan gembira menyambut konstatasi bahwa sebagai akibat lanjutnya dua proses ini banyak perubahan-perubahaan intensif dan kemajuan-kemajuan telah terjadi dalam kehidupan bangsa-bangsa dan dalam kehidupan politik internasional selama periode antara Kongres Nasional ke-V sampai kini.
Dari kenyataan bahwa golongan-golongan yang berkuasa di AS berusaha keras untuk menghimpun disekitar mereka semua kekuatan reaksioner dari dunia kapitalis dan dari kenyataan sifat-sifat yang agresif, intervensionis dan penindas, Kongres menganggap tepat kesimpulan yang menyatakan bahwa kaum imperialis AS adalah musuh nomor satu seluruh bangsa-bangsa di dunia, dan bahwa melawan imperialisme AS dalam situasi dunia sekarang merupakan bagian yang terpenting daripada perjuangan untuk kemerdekaan nasional, demokrasi dan perdamaian.
2. Situasi Ekonomi Dunia Kapitalis Sekarang Dalam menganalisa situasi ekonomi dunia kapitalis sekarang Kongres membenarkan Laporan Umum menunjukkan berkali-kali terjadinya krisis ekonomi yang menimpa AS dan dunia kapitalis sejak Perang Dunia II, sebagai akibat dari makin meruncingnya kontradiksi-kontradiksi dalam masyarakat kapitalis sendiri antara keinginan untuk memperbesar produksi dan terbatasnya kemampuan daya beli dari pasaran dalam negeri, sebagai akibat dari makin sempitnya dunia kapitalis dengan meluasnya dunia ekonomi Sosialis dam oleh kemajuan-kemajuan negara-negara non-Sosialis yang baru merdeka dan yang mulai membangun ekonominya yang berindustri. Juga persaingan diantara negara-negara kapitalis untuk menguasai pasaran kapitalis semakin menghebat seperti terlihat dari pertarungan sengit mengenai masalah Pasaran Bersama Eropa diantara enam negara Eropa Barat dan konsep Daerah Dagang Bebas dari Inggris. Dalam pada itu angka-angka pengangguran di-negara-negara kapitalis terus menerus menaik. Di AS masalah pengangguran sangat mengkhawatirkan umum. Oleh umum sudah diakui bahwa ekonomi AS harus menyesuaikan diri dengan suatu “pengangguran kronis yang permanen”.
Kongres juga membenarkan Laporan yang menunjukan bahwa dalam usahanya untuk mengatasi krisis-krisis ekonomi yang dihadapinya kaum monopolis AS mengambil jalan memperbesar pengeluaran militer, jalan memiliterisasi ekonomi negeri, yang memang adalah satu-satunya jalan yang terbuka bagi mereka. Industri perang AS memakai hampir separuh dari seluruh investasi industri partikelir dan merupakan sampai 39% dari total produksi industri berat AS. Senjata merupakan bahan ekspor Amerika yang terpenting, juga dalam rangka “bantuan” yang diberikannya kepada negara-negara lain. Oleh karena itulah mereka senantiasa menjalankan politik luarnegeri yang menimbulkan ketegangan-ketegangan sampai ke tepi perang dan menimbulkan peperangan-peperangan lokal yang baru, agar dapat memperbesar pasaran bagi industri perangnya. Politik kaum imperialis yang bersumber pada jalan buntu daripada sistim kapitalisme, sistem yang tidak mempunyai hari depan lagi, merupakan sumber dan biang keladi utama dari semua ketegangan internasional dan telah berakibat mempertentangankan bangsa-bangsa tertentu satu sama lain. Hanya ketakutan terhadap kekuatan militer yang unggul dari negara-negara Sosialis dan terhadap pendapat umum dunia yang kuat menentang perang menyebabkan kaum imperialis sampai sekarang tidak berani begitu saya nekad untuk membakar dunia dalam perang dunia yang baru.
Oleh karena itu untuk keselamatan dan keamanan dunia, untuk kemerdekaan dan kemajuan bangsa-bangsa, politik ini harus dilawan dan dikalahkan. Adalah satu kenyataan bahwa Partai-Partai Komunis disemua negeri memelopori dan memimpin perlawanan terhadap perang. Adalah juga kenyataan, bahwa Partai Komunis dan Pemerintah Uni Soviet memelopori perjuangan melawan politik perang negara-negara imperialis yang dikepalai oleh AS.
3. Kubu Sosialis Dan Pengaruh Internasionalnya Mengenai perkembangan Negara-negara kubu Sosialis dan pengaruh internasionalnya, Kongres dengan gembira membenarkan konstatasi dalam Laporan, bahwa sekarang Sosialisme sedang mengungguli kapitalisme dalam semua hal yang berarti maju, berguna dan baik bagi Rakyat pekerja dan umat manusia. Dalam sejumlah cabang penting daripada ilmu dan teknologi Uni Soviet telah meninggalkan AS. Dalam produksi industri Uni Soviet sudah lama melampaui Negara-negara kapitalis yang terbesar di Eropa, yaitu Inggris, Perancis dan Jerman Barat. Dalam tahun 1970, jadi 5 tahun sesudah melaksanakan Plan 7 tahunnya. Uni Soviet sudah akan menempati kedudukan nomor satu di dunia, baik dalam volume produksi mutlak maupun produksi perkapita. Sputnik-sputnik dan lunik-lunik buatan soviet adalah bukti yanag paling menyolok dari kenyataan bahwa dibawah Sosialisme telah diwujudkan hasrat-hasrat yang paling berani dan berhasil daripada umat manusia.
Disamping itu, Laporan menunjukkan bahwa sekarangpun produksi industri perkapita dari seluruh dunia Sosialis telah menyusul produksi perkapita dari seluruh dunia Kapitalis. Negara-negara Sosialis yang didiami oleh sepertiga penduduk dunia sekarang sudah menghasilkan lebih dari sepertiga produksi dunia, hamper separuh dari produksi gandum dan 53% dari produksi kapas. Sesudah Rencana 7 Tahun Uni Soviet terlaksana sepenuhnya, dan ditambah lagi dengan kecepatan yang tinggi dari perkembangan ekonomi Negara-negara kubu Sosialis lainnya, maka dalam tahun 1965 sistem Sosialis bukan hanya akan unggul dalam produksi perkapita, tetapi juga akan menghasilkan lebih dari separuh produksi dunia. Sukses besar ini akan merubah sama sekali keadaan dan imbangan kekuatan internasional demikian rupa, sehingga lahirlah kemungkinan yang nyata untuk menyingkirkan peperangan dunia dari kehidupan manusia, walaupun kemenangan Sosialisme di dunia belum tercapai sepenuhnya dan disebagian dunia masih ada kapitalisme.
Selanjutnya Laporan menunjukkan bahwa perkembangan Sosialisme dunia ditandai oleh sukses-sukses besar yang dicapai oleh sejumlah Negara kubu Sosialis dalam membangun atau dalam penyelesaikan pembangunan Sosialisme. Republik Rakyat Tiongkok sedang melaksanakan tugas-tugas pembangunan Sosialis dengan gaya maju lompat. Dalam melaksanakan tugas-tugas ini Partai Komunis dan Rakyat Tiongkok yang berbakat telah menunjukkan daya kreasinya yang tinggi dengan menciptakan Komuni-Komuni Rakyat yang merupakan suatu tingkat baru dari pembangunan Sosialis di desa-desa dan mempunyai arti internasional yang penting. Komuni-Komuni Rakyat yang makin berkembang di desa-desa RRT sejak tahun 1958 dan yangtelah “menggabungkan industri, pertanian, perdagangan, pendidikan dan urusan kemiliteran dimana administrasi pemerintah dan urusan Komuni telah dipersatukan”, terang merupakan kekuatan raksasa dalam perjuangan untuk membela perdamaian dan untuk mengalahkan imperialisme. Di Cekoslovakia penghisapan manusia oleh manusia pada dasarnya telah dihapuskan dan merupakan salah satu Republik yang terkemuka didunia dalam produksi industri. Di Bulgaria Sosialisme telah menang di kota dan desa. Di Republik Demokrasi Jerman, Polandia, Rumania, Hongaria, Albania, Republik Rakyat Demokrasi Korea, Republik Demokrasi Vietnam dan Republik Rakyat Mongolia, pembangunan Sosialisme maju dengan pesat. Selanjutnya Laporan menunjukkan bahwa dengan adanya Dewan Saling Bantu Ekonomi kerjasama dilapangan ekonomi antar Negara-negara kubu Sosialis telah menjadi lebih sempurna lagi. Kerjasama ekonomi ini terutama ditujukan untuk memajukan sumber-sumber bahan mentah dan tenaga lintrik serta pada soal mempergunakan segala apa yang paling baru dicapai dilapangan teknologi. Perhatian khusus diberikan pada kebutuhan koordinasi yang lebih besar dan pada spesialisasi dilapangan permesinan yang akan memungkinkan pelaksanaan massa-produksi secara besar-besaran serta modern dan yang akan sangat mengurangui biaya produksi. Ini adalah bentuk dan sistem kerjasama internasional bagi masyarakat dunia di hari depan.
Kongres membenarkan Laporan yang menyimpulkan bahwa proses peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme dalam abad kita sekarang tidak hanya telah melahirkan Sosialisme di Eropa dan Asia, tetapi juga telah melahirkan kubu perdamaian yang sangat kuat dan melahirkan gerakan kemerdekaan nasional yang belum pernah ada taranya dalam sejarah dunia.
Adalah tak diragukan lagi bahwa Sosialisme sebagai ide sudah mengisi pikiran bagian terbesar penduduk dunia, bahwa Sosialisme sudan menjadi system dunia, menjadi simbol dan perwakilan dari segala sesuatu yang baik dan maju serta menjadi daya penarik internasional dan harapan serta tujuan hidup bagi beratus-ratus juta manusia yang masih meringkuk dan sengsara dibawah penghisapan dan penindasan kapital.
Dalam diplomasi dan politik internasional Sosialisme merupakan pembela yang setia dan tegas dari kemerdekaan bangsa-bangsa dan perdamaian dunia, penganjur dan pelaksana dari hidup berdampingan secara damai dan bersahabat antara bangsa-bangsa, contoh daripada kemauan baik dan kesanggupan hidup dan bekerja samasecara damai antara bangsa-bangsa dengan sistem sosial yang berlaianan, penganjur dari normalisasi perdagangan internasional tanpa diskriminasi dan tukar menukar hasil bumi dan kebudayaan antara Timur dan Barat. Dilapangan ekonomi Sosialisme merupakan kesanggupan kerja secara berencana, mengindustrialisasi Negara secara besar-besaran, penggunaan otomasi seluas-luasnya, mekanisasi pertanian dan kesanggupan membawa kemajuan dan kemakmuran yang terus menerus meningkat dalam kehidupan materil dan kulturil manusia. Keunggulan Sosialisme atas kapitalisme juga terbukti dilapangan ilmu dan teknologi, dilapangan kebudayaan, moral dan kekuatan militer.
Tingkatan baru dalam gerakan Komunis sedunia telah tercapai dengan adanya “Deklarasi” dari 12 Partai Komunis dan Partai Buruh Negara-negara Sosialis dan “Manifes Perdamaian” dari 64 Partai Komunis dan Partai Buruh sebagai hasil Konferensi Moscow dalam bulan November 1957, dimana telah dirumuskan intisari dari pengalaman-pengalaman Komunis sedunia yang paling berharga.
Adanya RRT telah mengubah wajah dunia dan bagi Asia RRT mempunyai arti yang luar biasa. Dengan adanya RRT ditambah dengan adanya Republik Rakyat Mongolia, Republik Rakyat Demokratik Korea dan Republik Demokratik Vietnam. Berarti lebih separuh dari penduduk asia telah masuk kubu Sosialis dan merupakan benteng yang sangat kuat dalam perjuangan menghancurkan sisa-sisa kekuasaan imperialis di Asia.
Tetapi kendatipun telah tejadi kemajuan-kemajuan penting dan bersejarah dalan gerakan Komunis sedunia, Kongres menganggap tepat bahwa Laporan mengingatkan kita akan bahaya revisionisme modern dari klik Tito di Yugoslavia, yang hendak mengacau dan memecah belah gerakan Komunis sedunia.
Dari kenyataan bahwa sukses-sukses besar telah dicapai dalam pembangunan Sosialisme, terutama dengan dimulainya pembangunan Komunisme di URSS dan gerakan Komuni Rakyat yang jaya di RRT, Kongres menyetujui Laporan yang menyimpulkan bahwa gerakan Komunis sedunia dan kubu Sosialis belum pernah megitu kukat dan begitu bersatu seperti sekarang ini.
Mengenai hubungan-hubungan yang seharusnya antara Sosialisme sebagai suatu sistem dunia yang terus berkembang dan kapitalisme sebagai suatu sistem yang masih belum lenyap, Laporan mengingatkan bahwa kaum Komunis telah lama menunjukkan jalan keluar, yaitu prinsip hidup berdampingan antara Negara-negara yang sistem sosialnya berlainan, prinsip ko-eksistensi secara damai antara Negara-negara kapitalis dan Sosialis, dan bahwa kaum Komunis akan terus berbuat segala-galanya untuk mencegah jangan sampai jalan perang bisa dipaksakan kepada dunia. Memang sistem kapitalis tidak akan pernah dapat dipaksakan meski dengan jalan perang sekalipun terhadap suatu masyarakat yang sudah cukup syarat-syaratnya untuk Sosialisme.
Dalam hubungan ini, Laporan menunjukkan bahwa pernyataan-pernyataan yang sangat penting daripada prinsip hidup berdampingan secara damai antara lain ialah diadakannya hubungan dagang yang bebas, normal dan ramai antara Barat dan Timur dan pertukaran internasional antara wakil-wakil perintah dan wakil-wakil rakyat dari berbagai Negara.
4. Situasi Politik Internasional Berbicara tentang situasi politik internasional, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa didunia sekarang terdapat dua aliran mengenai persoalan-persoalan dan pertikaian-pertikaian politik internasional, yaitu aliran yang membela dan memperjuangkan Sosialisme dan aliran yang membela dan mempertahankan kapitalisme, sebagai percerminan dari proses obyektif yang sedang terjadi di masyarakat dunia. Karena mewakili dua proses yang berbeda kedua aliran ini juga mempunyai watak yang berbeda pula. Yang pertama tampil kedepan dengan tujuan yang jujur dan dinyatakan secara terus-menerus seperti yang tercermin dalam politik Partai-Partai Komunis dan diplomasi Sosialis. Yang kedua terpaksa dan terbukti harus tersembunyi dan harus membonceng kepada demagogi “Sosialis”, seperti yang dilakukan oleh Perdana Menteri Nehru dari India.
Laporan menunjukkan bahwa pertarungan antara dua aliran ini dalam politik internasional meliputi masalah-masalah yang menyangkut kepentingan umum seluruh dunia. Yang terpokok diantaranay ialah masalah perang dan damai, masalah perang dingin, masalah kolonialisme, masalah pangkalan militer di Negara lain, maslah perdagangan bebas dan normal antara Timur dan Barat, masalah larangan digunakannya senjata-senjata nuklir, masalah dihentikannya percobaan-percobaan bom nuklir, masalah pelucutan persenjataan dan masalah hangat lainnya, misalnya masalah remiliterisasi Jepang, maslalah penyatuan kembali Vietnam dan Korea, masalah Berlin Barat, masalah perjanjian perdamaian Negara Jerman, masalah pakta-pakta militer agresi SEATO, NATO dll. Laporan menegaskan bahwa diantara semua masalah hangat ini, masalah Berlin Barat dan Jerman Adalah yang paling mendesak dewasa ini. Militerrisme Jerman yang dihidupkan kembali dengan bantuan kaum monopolis AS merupakan bahaya yang sangat menganggu keamanan dan perdamaian Eropa dan dunia.
Kongres juga membenarkan kesimpulan bahwa sejalan dengan berlangsungnya dua proses didunia, yaitu proses kehancuran kapitalisme dan proses kenaikan Sosialisme, dalam politik diplomatik internasional terdapat dua macam kebijaksanaan dengan tujuan, cara-cara dan semangatnya sendiri-sendiri. Yang satu adalah politik luarnegeri yang membela dan mempertahankan penghisapan dan penindasan, kolonialisme dan perang. Yang lain politik luarnegeri Negara-negara Sosialis yang berjuang untuk menghancurkan penghisapan, kolonialisme dan perang, dan untuk menciptakan masyarakat baru didunia yang adil dan makmur, damai dan maju.
Adalah satu kenyataan bahwa kaum imperialis kepala batu, terutama kaum imperialis AS, karena terus menerus nekad mempertahankan kolonialisme, terus menerus menimbulkan ketegangan-ketegangan baru, karena terus mengadakan subversi, intervensi dan agresi, dewasa ini sudah semaki terisolasi dan dibenci oleh Rakyat sedunia. Disamping itu meluapnya kebangkitan anti-kolonial yang sekarang meliputi seluruh daerah Asia, Afrika dan Amerika Latin, adalah pula merupakan pukulan-pukulan yang berat bagi imperialisme dunia. Dalam hubungan ini perlu dicatat kemenangan mutlak “Partai Aksi Rakyat”, dalam pemilihan umum di Singapura pada awal tahun ini yang merupakan pukulan berat bagi kolonialisme Inggris dan politik pro Inggris Tengku Abdul Rachman dari Malaysia. Adalah tidak berlebih-lebihan jika berdasarkan kenyataan ini Kongres menyetujui kesimpulan bahwa dalam periode yang di tinjau perkembangan internasional benar-benar menunjukkan pergeseran ke kiri kearah yang lebih memencilkan dan merugikan kaum imperialis, terutama imperialis AS. Dalam hubungan dengan kebangkitan anti-kolonial dari bangsa-bangsa Asia dan bangsa-bangsa Arab, Kongres menganggap penting bahwa Laporan mengkonfrontasikan jalan Mesir dari Nasser yang tersesat dengan jalan Irak daru Kasim yang benar. Pengalaman Mesir menunjukkan bahwa tidak mungkin politk dalam negerinya adalah anti-demokratis dan anti-Komunis dan bahwa politik anti-demokratis adalah berlawanan dengan prinsip anti-kolonial dan cinta damai dari Putusan-Putusan Bandung dan sejalan dengan politik imperialis yang mempertahankan kekuasaan kolonialnya dinegara-negara Arab, di Asia dan dibagian-bagian dunia lainnya. Tak disangsikan lagi bahwa jalan Irak sekarang, jalan kerjasama nasionalis dan Komunis, adalah jalan Arab dan jalan kemerdekaan nasional yang sejati.
Dalam hubungan kebangkitan anti-kolonial di Asia, Afrika dan Amerika Latin, yang telah mengubah imbangan kekuatan internasional yang menguntungkan bagi kemerdekaan, demokrasi, Sosialisme dan perdamaian. Laporan menekankan perlunya diyakini arti internasional yang amat penting dari gerakan-gerakan dunia untuk menentang perang dan membela [perdamaian abadi. Bagi berhasilnya perjuangan mempertahankan perdamaian dan mencegah perang dunia yang baru Laporan menunjukan bahwa syarat yang menentukan ialah imbangan kekuatan internasional yang menguntungkan bagi Sosialisme.
Dalam hubungan dengan tugas-tugas kita dilapangan politik luarnegeri Kongres memperkuat kesimpulan-kesimpulan Partai dimasa yang lalu bahwa Indonesia seharusnya menempatkan diri sebagai partisipan yang aktif dalam front internasional anti-kolonial dan cinta damai, bahwa Partai harus selalu berusaha untuk mendorong Pemerintah Indonesia supaya bertindak dan menjalankan politik luarnegeri kearah ini, dan bahwa bagi kaum Komunis bekerja dalam gerakan perdamaian merupakan tugas perjuanngan yang serius dan sungguh-sungguh yang harus dilakukan dengan sepenuh hati.
5. Soalnya Bukan “Memilih Blok”, Tetapi Menjalankan Politik Luar negeri Yang Menguntungkan Rakyat Indonesia Dalam menganalisa politik luarnegeri Indonesia, Kongres sepenuhnya menyetujui kesimpulan bahwa kerjasama dengan Uni Soviet dan negeri-negeri kubu Sosialis lainnya dalam front internasional untuk perdamaian dan anti-kolonial memberikan jaminan bagi keselamatan, kemajuan dan haridepan yang lebih baik bagi republik Indonesia. Hanya dengan meluaskan kerjasama dengan Negara-negara Sosialis, politik luarnegeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian dan anti kolonial bisa diletakkan di atas sendi-sendi dan dalam proporsi yang sebenarnya. Hanya dengan demikian, politik ini tidak akan salah tumbuh menjadi suatu politik netral yang banci yang tidak berani memihak dan menghadapi berbagai masalah internasional, atau tumbuh menjadi suatu politik “tidak pilih kasih antara kedua blok” yang berarti bersikap memberikan perlakuan yang sama baiknya kepada imperialisme seperti kepada Sosialisme.
Berbicara tentang tentang politik bebas dan aktif. Kongres sepenuhnya menyetujui Laporan yang menyimpulkan bahwa politik bebas Syahrir langsung bertentangan dengan politik luarnegeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian dan anti-kolonial yang dengan disokong oleh Rakyat dijalankan oleh Pemerintah-Pemerintah Indonesia sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo yang pertama dan yang kedua sampai sekarang, dan bahwa karenanya Syahrir sama sekali bukan pembentuk politik luarnegeri Indonesia yang sekarang didukung oleh Rakyat Indonesia tetapi adalah lawannya. Dalam hubungan ini, Laporan menjelaskan bahwa sudah sejak semula Syahrir memegang peranan penting dalam politik Indonesia, ia sudah menakut-nakuti Rakyat Indonesia dan menganjurkan supaya menyerah kepada Imperialisme dan supaya jangan merugikan atau membikin marah kaum imperialis, dan bahwa karena itu kemerdekaan yang bisa dicapai oleh Indonesia menurut konsepsinya tidak lebih dari “Kemerdekaan” dalam nama saya yang tetap berada dibawah pengaruh negara kapitalis besar.
Mengenai politik luarnegeri Hatta, Laporan menjelaskan bahwa ia adalah tidak lebih daripada kelanjutan politik luarnegeri Sutan Syahrir yang khianat itu. Adalah sepenuhnya benar kesimpulan yang menyatakan bahwa politik luarnegeri Syahrir dan Hatta yang meremehkan kekuatan Rakyat Indonesia sendiri dan kekuatan anti-kolonial didunia dan yang sebaliknya menyerah pada intimidasi-intimidasi dan kehendak-kehendak imperialis akhirnya tumbuh menjadi politik komprador, yaitu politik tunduk pada imperialisme dan memusuhi perjuangan kemerdekaan Rakyat Indonesia untuk membela dan menyempurnakan Republik Proklamasi.
Dalam hubungan ini, Kongres menganggap tepat peringatan dalam Laporan bahwa politik luarnegeri Syahrir-Hatta yang anti-nasional dan pro-imperialis itu dewasa ini belum lenyap sama sekali dan bahwa diantara para diplomat dan para penguasa dalam politik luarnegeri Republik Indonesia masih terdapat cukup banyak oknum-oknum yang masih berjiwa dan bersemangat konsepsi politik luar-negeri Syahrir-Hatta. Ini sangat menghambat perkembangan dan kemajuan Republik Indonesia sehingga oleh karenanya perlu segera dibersihkan.
Adalah kenyataan sejarah bahwa sesungguhnya tradisi politik luarnegeri Republik Indonesia semenjak berdirinya adalah berdasarkan hubungan dan kerjasama persahabatan dengan Timur, walaupun dirintangi oleh Sutan Syahrir. Berdasrkan kenyataan sejarah, Kongres membenarkan Laporan bahwa Negara-negara Sosialis adalah pembela-pembela dan penyokong-penyokong setia sejak tahun-tahun pertama revolusi dan demikian juga Negara-negara Asia-Afrika, dan bahwa sahabat-sahabat tradisional Republik Indonesia dan sahabat-sahabat diwaktu-waktu yang sulit adalah Negara-negara Timur dan bukan Negara-negara Barat, yang selamanya memihak Belanda.
Dalam hubungan ini Rakyat Indonesia perlu menyatakan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada proletariat Nederland beserta Partainya, yaitu Partai Komunis Nederland, yang dari sejak semula selalu melawan politik colonial Pemerintah Nederland dan selalu membela kemerdekaan Indonesia dan hak Republik Indonesia atas Irian Barat.
Mengenai politik luarnegeri Kabinet Wilopo, kabinet pertama yang disokong oleh PKI sesudah KMB, yang dirumuskan sebagai “politik luar negeri yang bebas dan aktif menuju perdamaian” Kongres membenarkan Laporan yang menyimpulkan bahwa dengan ini politik bebas model Syahrir-Hatta mulai ditinggalkan, meskipun kesanggupan untuk menempatkan Indonesia tegas-tegas dalam front internasional anti-kolonial dan cinta damai belum cukup pada kabinet ini.
Kongres membenarkan kesimpulan bahwa atas desakan kekuatan progresif, dasar-dasar politik luarnegeri Indonesia yang agak maju telah diletakkan teutama oleh Kabinet Ali Sastroamijoyo yang telah berhasil mendorong terlaksanya konferensi Bandung yang telah melahirkan prinsip-prinsip dan semangat Bandung yang bersejarah, dan bahwa politik ini dilanjutkan oleh Kabinet Juanda dengan menunjukan tanda-tanda kesediaan untuk lebih memperluas hubungan ekonomi dan kebudayaan dengan negara-negara kubu Sosialis dengan menempuh “jalan lain” mengenai Irian Barat. Dengan politiknya yang tegas menentang pendaratan tentara AS di Pekan Baru pada awal tahun 1958, Pemerintah Juanda dengan dukungan Rakyat Indonesia telah berhasil menyelamatkan Republik Indonesia.
Dalam keadaan sekarang adalah kewajiban Partai untuk lebih mengembangkan hasil-hasil positif yang telah dicapai oleh politik luarnegeri Indonesia, yang pertama-tama perlu mendapat perhatian adalah pelaksanaan yang kongkrit dan sungguh-sungguh dari putusan-putusan Bandung. Didalam lingkungan PBB kerjasama kelompok A-A perlu dipererat dan lebih diaktifkan lagi.
Mengingat Indonesia berada dibarisan paling depan dalam menghadapi SEATO, adalah penting supaya Pemerintah mengadakan usaha-usaha yang intensif dalam merealisasi politik tetangga baik atas dasar azas-azas memelihara perdamaian dan anti-kolonial agar Indonesia dilingkungi oleh Negara-negara tetangga yang bersahabat juga sudah pada tempatnya jika Pemerintah Indonesia bersam-sama dengan kelompok A-A meneruskan perjuangan dengan lebih teguh lagi didalam PBB dan diforum internasional lainnya untuk memasukkan RRT dan Republik Rakyat Mongolia kedalam PBB, untuk menghapuskan perbedaan rasial di Afrika Selatan dan dibagian-bagian dunia lainnya dan untuk memelihara keamanan diTimur Tengah dan Timur Jauh denga menuntut penarikan mundur semua tentara asing dari daerah-daerah tsb. Demikian pula perjuangan Irian Barat harus diteruskan, juga di PBB dan lebih meyakinkan Negara-negara didunia, terutama Negara-negara Asia-Afrika dan juga Negara-negara Amerika Latin tentang adil dan benarnya tuntutan Rakyat Indonesia. Selanjutnya demi kepentingan Indonesia sendiri, kerjasama dilapangan ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan Negara-negara kubu Sosialis harus lebih diluaskan lagi sesuai dengan politik luar negeri Pemerintah yang agak maju, yang anti-kolonial dan cinta damai.
Dalam hubungan dengan SEATO, Kongres menganggap tepat pada waktunya bahwa Laporan memperingatkan sikap Pemerintah Jepang yang belum menunjukkan kesadaran untuk menjalankan suatu politik luar-negeri yang cinta damai, demokratis dan bersahabat terhadap Negara-negara tetangga di Asia, yang menunjukkan bahwa imperialisme Jepang masih merupakan bahaya yang mengganggu perdamaian dan kemerdekaan Asia.
Laporan menekankan pentingnya adanya kejernihan dan kejelasan dalam pandangan dan pengertian politik luarnegeri bahwa yang menjadi musuh dan penghalang utama dari keselamatandan keutuhan Republik Indonesia adalah imperialisme dunia yang dikepalai oleh AS, dan oleh karena itu harus dilawan dengan sungguh-sungguh dan berani tanpa menyerah sedikitpun juga. Sudah menjadi kenyataan umum, bahwa kekuatan imperialis bukannya tidak terbatas, bahwa imperialime adalah macan kertas yang bukannya tidak terkalahkan dan bahwa imperialis mundur jika di lawan.
Kongres memperkuat Laporan yang menyimpulkan bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas politik luar negerinya. Pemerintah perlu mempunyai aparatur yang dapat dipercaya dan mampu, yang patriotik dan ahli, bahwa korps diplomat dan pejabat-pejabat dinas luar negeri perlu dibersihkan dari kutu-kutu, elemen-elemen “PRRI-Permesta” dan bersamaan dengan itu diperkuat dengan patriot-patriot yang memiliki keahlian bekerja yang lebih tinggi dan lebih mampu menguasai dan memecahkan masalah-masalahnya.
III
1. Perkembangan Partai Antara Kongres Nasional ke-V Dan ke-VI Dalam membicarakan masalah pembangunan Partai. Kongres nasional ke-VI dengan gembira membenarkan kesimpulan bahwa selama masa antara Kongres ke-V dan ke-VI, Partai kita telah mengalami perubahan besar dan sudah menjadi Partai terbesar di Negara kita. Partai telah berkembang meluas keseluruh negari dan dibeberapa pulau juga sudah mulai mendalam dan berakar. Kemajuan melompat daripada Partai tidak hanya dalam peningkatan jumlah anggota dan pengikut, tetapi juga dalam peningkatan ideologi, politik dan organisasi. Berbeda dengan waktu Kongres Nasional ke-V,perbandingan jumlah anggota dan calon anggota sekarang sudah hamper sama, walaupun jumlah anggota seharusnya jauh lebih banyak dari jumlah calon anggota. Prosentase keanggotaan dari kalangan kaum tani telah lebih besar, sedangkan dari kalangan kaum intelektual dan wanita sudah lebih banyak yang masuk menjadi anggota atau bersimpati pada Partai. Dari elemen buruh juga sudah bertambah banyak didalam Partai, tetapi presentasenya tidak mengalami perubahan penting.
Sepanjang sejarahnya, sebagian besar dari anggota Partai kita telah mengalami penggemblengan dalam berbagai perjuangan revolusioner. Perlawanan gagah berani dan pengorbanan besar yang sudah diberikan oleh anggota-anggota Partai dalam perjuangan-perjuangan ini telah menggembleng seluruh barisan Partai, telah sangat meningkatkan martabat Partai dimata Rakyat, telah lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa Rakyat dan dengan alat-alat Negara yang patriotik. Bersamaan dengan itu ia juga telah membajakan persatuan dalam Partai, persatuan dikalangan pimpinan atasan, persatuan antara pimpinan atasan dan bawahan dan persatuan antarapimpinan dengan massa anggota. Kecintaan dan solidaritas antara sesame Komunis adalah semangat yang berkuasa dalam Partai.
Mengenai sebab-sebab mengapa Partai dalam waktu singkat ini bisa mempunyai jumlah keanggotaan yang besar dan tumbuh menjadi Partai massa. Kongres membenarkan Laporan yang menunjukkan pentingnya hal-hal sbb,:diadakannya koreksi atas kesalahan-kesalahan fundamental dari Partai dilapangan politik dan organisasi seperti yang dibahas dalam resolusi “Jalan Baru”: kemudian tindaka-tindakan politburo yang dibentuk pada permulaan tahun 1951, yang telah berhasil menyusun rencana Konstitusi baru Partai, yang telah merumuskan garis politik front persatuan nasional yang konsekuen anti-imperialisme dan yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani dan garis organisasi tentang pembangunan Partai yang dibolsywikkan, yang meluas diseuruh negeri, yang mempunyai karakter massa yang luas; penyusunan program agrarian revolusioner: penyusunan program Partai yang tepat: dan selanjutnya kemampuan Partai dalam mengambil sari-sari yang berharga, yang bersifat nasional dan progresif dari sejarah, kebudayaan dan tradisi Rakyat kita. Adalah sepenuhnya terbukti, bahwa kebenaran politik Partai telah sangat besar artinya bagi pekerjaan memperkuat dan meluaskan Partai.
Kongres juga dengan gembira menyambut konstitusi di dalam Laporan bahwa hubungan Partai kita dengan Partai-Partai sekawan yang berdasarkan persamaan hak dan kemerdekaan masing-masing makin hari makin bertambah erat, baik dengan jalan mempelajari pengalaman Partai-Partai sekawan maupun dengan menghadiri Kongres-Kongres mereka atau kontak-kontak pribadi antara pimpinan-pimpinan Partai kita dengan pimpinan-pimpinan Partai sekawan.
2. Pendidikan Marxisme-Leninisme Syarat Mutlak Untuk Persatuan Didalam Partai Berbicara tentang pendidikan Marxisme-Leninisme, Kongres menganggap tepat putusan pimpinan Partai untuk, sesudah kesalahan di lapangan organisasi diperbaiki dan sesudah garis umum pembangunan Partai yang diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V dilaksanakan dengan berhasil, melaksanakan pendidikan secara besar-besaran di dalam Partai. Dalam hubungan ini sangat penting aritnya gerakan-gerakan semenjak tahun 1952 untuk mempelajari Program dan Konstitusai Partai bagi anggota-anggota baru setiap kali diadakan gerakan perluasan keanggotaan, gerakan-gerakan yang mewajibkan anggota-anggota lama mempelajari dokumen-dokumen Partai serta buku-buku Marxisme-Leninisme, dan lebih-lebih lagi Plan 3 Tahun Mengenai Organisasi dan Pendidikan.
Berdasarkan Plan 3 Tahun Pertama,maka diadakan pendidikan diseluruh Partai tentang prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dan tentang mempertahankan pendirian, pandangan dan metode kelas buruh Pendidikan dihubungkan secara erat dengan tugas urgent Partai, dan dipandang sebagai usaha untuk menghilangkan rintangan-rintangan idelogis agar tugas-tugas Partai sekarang dapat dilaksanakan dengan baik dan agar para kader tidak asing mengenai tugas yang akan dilakukan dikemudian hari.
Kongres menyadari pentingnya kesimpulan, bahwa salah satu pekerjaan Partai sesudah Kongres Nasional ke-VI ialah mendidik semua fungsionaris dan aktivis Partai, dan mendidik mayoritas dari pada massa anggota menurut sistem pendidikan baru.
Dengan dilaksanakannya pendidikan, maka kebulatan pikiran menjadi terjamin, semangat Komunis menjadi lebih kuat berkuasa dalam Partai. Dalam hubungan ini, tepat sekali kesimpulan Sidang Pleno ke-IV CC, yang menyatakan bahwa “Persatuan didalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan pikiran, persatuan ideologi, yaitu pikiran atau ideology Marxisme-Leninisme. hanya jika ada persatuan pikiran dari orang-orang Komunis,barulah ada persatuan yang sungguh-sungguh didalam politik dan organisasi Partai Komunis, barulah ada persatuan didalam aksi-aksi Rakyat yang dipimpin oleh Partai Komunis “ Mengenai kesukaran-kesukaran dan kesalahan-kesalahan yang kita temui dan kita perbuat dalam melaksanakan garis politik dan organisasi yang di tetapkan oleh Kongres Nasional ke-V serta kesukaran-kesukaran dan kemungkinan-kemungkinan membuat kesalahan dimasa datang Kongres membenarkan kesimpulan bahwa yang penting ialah supaya kita selamanya mengerti apa yang menjadi pokok dan sebab daripada semua kesukaran dan kesalahan itu. Dalam Kongres Nasional ke-V sudah disimpulkan, bahwa segala kesalahan, baik kesalahan karena dogmatisme maupun kesalahanan karena empirisme, adalah bersumber pada ideologi subyektivisme. Adalah kewajiban pimpinan Partai untuk mempelajari dan menganalisa kesalahan-kesalahan dimasa lampau, menarik pelayaran dari kesalahan-kesalahan yang lampau itu, agar sebagaimana dikatakan oleh Kawan Liu Sau-ci “dalam pekerjaan selanjutnya membuat lebih sedikit kesalahan, dan sedapat mungkin tidak mengulangi kesalahan yang pernah terjadi serta tidak menyebabkan kesalahan kecil menjadi kesalahan besar”.
3. Subyektivisme Harus Terus Kita Perangi Untuk melawan ideologi subyektivisme, Kongres membenarkan Laporan yang menunjukkan kesimpulan Kongres ke-V yang menyatakan bahwa adalah sangat penting untuk melakukan dua hal: Pertama, mengajar anggota-anggota Partai untuk memakai metode Marxis-Leninis dalam menganalisa situasi dan dalam mengukur kekuatan kelas. Dengan demikian kita menentang analisa dan perhitungan cara subyektif. Kedua, memimpin perhatian anggota-anggota kearah penyelidikan dan studi dilapangan sosial dan ekonomi. Dengan melakukan dua hal ini, kita dapat menentukan taktik perjuangan dan metode kerja, dan dengan demikian membikin kawan-kawan kita mengerti bahwa kesalahan dalam penyelidikan sesuatu keadaan yanag nyata akan menyebabkan mereka tenggelam dalam fantasi dan avonturisme.
Melakukan dua hal tsb, diatas berarti bahwa kita mempertinggi taraf Marxisme-Leninisme daripada kader-kader Partai dan mendidik mereka memadukan teori dengan praktek. Singkatnya, kita harus tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan untuk meningkatkan hasil pekerjaan. Tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan, inilah semboyan belajar dan semboyan bekerja kita.
Sumber sosial daripada subyektivisme ialah keadaan Negara kita yang merupakan Negara borjuis kecil. Tetapi kesalahan-kesalahan kita bisa juga tidak berpangkal pada sumber sosial, tetapi berpangkal pada sumber pengertian yang salah. Untuk menghindarkan kesalahan ini, kita harus dengan tepat memahami kenyataan obyektif dengan segala sudutnya dan dengan tepat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dan tidak bertindak menurut keinginan kita yang subyektif dan berat sebelah.
Selanjutnya Kongres membenarkan sepenuhnya kesimpulan, bahwa dalam usahanya untuk menghalang-halangi kemajuan gerakan progresif dan kemajuan perjuangan anti-imperialisme dan anti-feodalisme pada umumnya, berhubung sukarnya untuk memukul politik dan program PKI, kaum imperialis dan kaki tangannya serta kaum borjuis dalam negeri pada waktu sekarang lebih banyak mencurahkan kegiatannya dalam gelanggang ideologi, dimana mereka secara diam-diam menyelundupkan pandangan-pandangan dunia idealis dalam menjelaskan masalah-masalah politik, hokum, kesenian dsb, sehingga menimbulkan kekacauan dalam dunia ideologi. Oleh karena itu adalah tepat kesimpulan, bahwa salah satu tugas terpenting sekarang, ialah meneruskan perjuangan Partai dengan penekanan pada segi pembangunan ideologi. Dengan menemukakan ini tidak berarti bahwa kita boleh menganggap remeh masalah organisasi. Pembangunan organisasi adalah tetap penting, tetapi lebih penting lagi pembangunan ideologi. Bagi kaum Komunis, ideologi adalah jendral. Tanpa ideologi yang tepat tidak ada yang bisa berjalan beres sebagaimana tanpa jendral yang baik tidak ada tentara yang bisa menang.
Untuk memperbaiki pekerjaan Partai dilapangan ideology, dimasa-masa datang kita harus lebih mengutamakan pelayaran filsafat Marxisme-Leninisme, yatiu materialisme dialektik dan histori. Dengan memahami filsafat akan menjadi jelas kader-kader kita bahwa filsafat itu adalah dasar teori daripada segala taktik, garis, pedoman dan politik dan dengan demikian kader-kader kita tidak hanya tahu kebenaran, tetapi juga tahu sebab kebenaran garis politik Partai.
Untuk menghindarkan kemungkinan kesalahan subyektivisme yang tidak bisa membedakan antara Program Umum Partai dan Program Tuntutan atau program khusus, Laporan menunjukkan pentingnya Sidang Pleno ke-IV CC, dimana dengan tegas dijelaskan perbedaan antara kedua program tsb, dan hubungannya satu sama lain.
Kongres membenarkan Laporan yang menekankan bahwa mengerti strategi dan taktik-taktik pokok saya belumlah cukup. Partai harus senantiasa menguasai situasi secara lengkap atau sekurang-kurangnya agak lengkap, menetapkan sikap terhadap situasi itu menentukan langkah dan aksi-aksi yang menguntungkan Rakyat dan mendorong maju gerakan revolusioner sesuai dengan situasi.
Selanjutnya untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan membuat kesalahan yang masih tetap ada, meskipun kita sudah belajar teori Marxisme-Leninisme, sudah menguasai keadaan dan juga menguasai garis politik Partai dengan baik, Partai harus terus-menerus melakukan kritik dan selfkritik dengan berpedoman kepada prinsip yang diajukan Kawan Mau Ce-tung “bertitik pangkal pada kemauan bersatu, dan melalui kritik dan selfkritik, mencapai persatuan baru atas dasar yang baru”. Keberanian melakukan kritik harus dibangunkan, terutama kritik dari bawah kepada atasan dengan serius dan sungguh-sungguh tetapi juga secara sabar dan bijaksana,sehingga kita dapat “menarik pelayaran dari kesalah yang sudah-sudah sebagai peringatan bagi hari kemudian” dan kita juga dapat “mengobati penyakit untuk menyembuhkan si sakit”. Dengan setia melakukan kritik dan selfkritik berarti kita memerangi subyektivisme. Dengan demikian kemungkinan membikin kesalahan diperkecil serta persatuan didalam Partai lebih diperkuat. Dengan demikian Partai sungguh-sungguh akan menjadi pimpinan yang obyektif dan realistis dan akan dapat membersihkan dirinya dari birokratisme dan sektarisme. Semuanya ini berarti bahwa Partai mewujudkan suatu langgam kerja yang membedakannya dari partai-partai lainnya, yang dengan singkat dapat dirumuskan sbb: Memadukan teori dengan praktek, berhubungan erat dengan massa Rakyat dan melaksanakan selfkritik 4. Teruskan Bekerja Dengan Plan 3 Tahun Mengenai arti daripada Plan 3 Tahun Organisasi dan Pendidikan Kongres membenarkan kesimpulan, bahwa Plan tsb, mempunyai arti yang luar biasa besarnya baik bagi mempertinggi kualitas anggota-anggota Partai maupun bagi kemajuan Partai secara keseluruhan. Plan ini telah menimbulkan suasana baru dalam Partai. Telah membawa kesegaran dan kegembiraan bekerja dalam barisan Partai. Ia juga telah mempertinggi daya memobilisasi daripada Partai; melatih para fungsionaris dan aktivis Partai untuk bekerja “banyak segi”; mendorong mereka untuk memperdalam pengertian mengenai pekerjaan masing-masing, untuk mempelajari lebih baik keadaan daerahnya masing-masing dan keadaan sukubangsa-sukubangsa yang ada didaerahnya; menanamkan semangat dan pandangan-pandangan Komunis dalam dada anggota-anggota Partai; dan memperkembangkan pimpinan kolektif serta pekerjaan massa dari Partai. Adanya pimpinan kolektif yang disertai kritik dan selfkritik menyebabkan makin berkembangnya demokrasi dalam Partai dan bersamaan dengan itu berkembang pula kepribadian, daya cipta dan militansi para anggota Partai. Berkembangnya demokrasi dalam Partai memperkuat sentralisme Partai, sedangkan garis massa berangsur-angsur menjadi sungguh-sungguh garis politik, garis organisasi dan garis moral daripada Partai.
Adalah benar, bahwa perkembangan situasi yang cepat ditanah air kita tidak mungkin bisa ditampung seandainya kita tidak mempunyai Plan 3 Tahun, artinya jika kita tidak mempunyai pengalamam bekerja sistimatis dan tidak meluaskan Partai dan mendidik anggota-anggota Partai. Dalam hubungan ini penting sekali arti daripada Sidang Pleno ke-VI CC yang mengambil resolusi tentang keharusan untuk menyesuaikan badan-badan pimpinan Partai dengan perkembangan situasi revolusioner yang cepat yang dimulai dari CC sampai kepada Komite-Komite yang paling bawah. Pekerjaan menyesuaikan badan-badan pimpinan Partai dengan situasi ini adalah pekerjaan yang harus kita kerjakan terus menerus.
Oleh karena itu Kongres menyetujui Laporan, bahwa kita harus meneruskan pekerjaan dengan Plan 3 Tahun, jika selesai yang pertama disusul dengan yang kedua dan seterusnya. Kontrol yang intensif, yang sistimatis dan terus menerus mengenai pelaksanaan Plan harus dianggap sebagai salah satu pekerjaan terpenting untuk suksesnya Plan.
Mengenai jatah-jatah yang ditetapkan dalam Plan 3 Tahun, dapat disimpulkan, bahwa pada umumnya jatah yang dicapai dalam lapangan pendidikan lebih baik daripada jatah yang dicapai dalam lapangan organisasi, bahkan beberapa Komite sampai berhasil melampaui jatah yang ditetapkan mengenai penyelenggaraan Sekolah dan Kursus Partai. Namun demikian ada juga bagian-bagian penting yang belum tercapai, diantaranya yang sangat serius ialah mengenai peredaran literatur Partai dan khususnya jatah untuk memperbesar oplah “Harian Rakyat”. Masalah distribusi HR harus menjadi tanggungjawab Sekretaris-Sekretaris Komite dan semua kader penting Partai.
Berhubung adanya kelemahan-kelemahan ideologi yang menghinggapi sementara kawan, Kongres menyetujui kesimpulan bahwa cara untuk mengatasinya yang pokok ialah dengan jalan meningkatkan kesadaran Marxisme-Leninisme diseluruh Partai, dan oleh karena itulah bagian pendidikan didalam Plan 3 Tahun Partai harus senantiasa mendapat perhatian yang utama. Disini juga harus ditarik kesimpulan, bahwa didalam menyusun Plan 3 Tahun Kedua yang akan datang pelayaran filsafat Materialisme Dialektik dan Histori harus menjadi mata pelayaran pokok disemua Sekolah dan Kursus Partai. Sekolah Partai Sentral dan Sekolah-Sekolah Partai Daerah Besar harus mendidik pekerja-pekerja teori, mendidik pekerjaan-pekerjaan politik dan organisasi dan mendidik guru-guru Sekolah-Sekolah dan Kursus-Kursus Partai. Selanjutnya harus menjamin kesatuan teori Marxisme-Leninisme dengan praktek revolusioner Indonesia, disamping merupakan perpaduan badan pendidikan dengan badan penyelidikan (research).
5. Memperkuat, Memperluas, dan Memperbaharui Partai Dalam menahadapi tugas-tugas baru Partai sesudah Kongres Nasional ke-VI, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa kewajiban kita sekarang ialah meneruskan pembangunan Partai dengan semboyan “memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai”.
Memperkuat Partai berarti per-tama-tama mengkonsolidasi dan mengembangkan hasil-hasil Plan 3 Tahun, menyusun dan melaksanakan Plan 3 Tahun Kedua, memeriksa kembali seluruh barisan Partai untuk mencari kelemahan-kelem ahan Partai supaya supaya dapat dilikuidasi dan mempergiat pekerjaan untuk memelihara kemurnia ideologi Partai, dan mempertinggi kualitas semua organisasi Partai yang berarti mempertinggi kualitas tiap anggota Partai.
Memperluas Partai berarti mengembangkan dan mengeratkan hubungan Partai dengan massa Rakyat dari semua sukubangsa diseluruh negeri, menyempurnakan pekerjaan massa daripada Partai, mengadakan perlawanan terhadap sektarisme dan menambah jumlah anggota serta jumlah organisasi Partai.
Memperbaharui Partai pertama-tama berarti memperbaharui Konstitusi Partai, yaitu memasukkan kedalam Konstitusi Partai Kemenangan-kemenangan yang telah dicapai semenjak Kongres Nasional ke-V dalam lapangan politik dan organisasi. Partai harus senantiasa bekerja menurut Plan, yang meliputi seluruh Partai dan seluruh negeri. Kader-kader Partai tidak boleh bekerja secara spontan atau dengan meraba-raba, atau menetapkan politik dan bekerja hanya berdasarkan perasaan saya, tetapi mereka harus bekerja berdasarkan hasil-hasil penyelidikan atau bekerja secara ilmiah untuk memperbaiki pekerjaan praktis mereka dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama massa kaum buruh dan kaum tani. Hasil-hasil penyelidikan, eksperimen-eksperimen, pencatatan-pencatatan dan perenungan-perenungan harus selalu diakhiri dengan kesimpulan-kesimpulan untuk lebih memperbaiki pekerjaan dimasa datang. Kehidupan intern Partai harus dipertinggi, terutama dengan setia kepada asas sentralisme-demokratis dan dengan mengembangkan kritik dan self-kritik. Partai harus senantiasa dalam suasana menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi, suasana belomban dalam melaksanakan plan untuk mengembangkan daya cipta masing-masing anggota dan dalam suasana kesatuan Partai dalam segala hal. Jadi memperbaharui Partai sama sekali tidak berarti membikin ”Partai baru”.
Dalam rangka memperbaharui Partai, Kongres menekankan pentingnya diadakan gerakan memperbaiki cara memimpin yang didasarkan atas pemaduan seruan-seruan umum dengan tuntutan-tuntutan kongkrit dan pemaduan pimpinan dengan massa dengan semboyan “atasan memberi contoh kepada bawahan”. Soal “atasan memberi contoh kepada bawahan’ tidak hanya dilapangan kehidupan politik dan organisasi, tetapi juga dilapangan kehidupan sehari-hari.
Dalam hubungan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai, perlu ditegaskan bahwa hal ini hanya bisa terlaksana jika didalam Partai betul-betul terjamin hegemoni daripada ideologi proletariat, jika ideologi borjuis dan ideologi borjuis selalu dikikis dan dibersihkan dari Partai, sehingga terjamin kemurnian Partai dilapangan politik, organisasi dan ideologi. Pekerjaan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai tidak boleh dianggap sebagai “pekerjaan musiman”, melainkan pekerjaan yang harus terus-menerus dilakukan. Selanjutnya perlu dicamkan bahwa pekerjaan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai juga berarti bahwa kesalahan-kesalahan yang sudah pernah dibuat diusahakan jangan sampai terulang lagi dan dipelajari sungguh-sungguh sumber dari kesalahan itu. Disinilah bagi kader-kader Partai untuk mempelajari sedalam-dalamnya sejarah Partai kita, sejarah kesalahan-kesalahannya, kegagalan-kegagalannya dan sukses-suksesnya.
Berbicara tentang kewaspadaan, Kongres membenarkan Laporan yang menegaskan pentingnya melawan dengan sekuat tenaga bahaya revisionisme modern. Meskipun perkembangan negara Komunis di Indonesia sekarang sudah lebih bersatu dari mas yang lampau dan meskipun gerakan Komunis sedunia yang semakin monolit telah memberikan pukulan yang menentukan kepada revisionisme modern, namun kaum Marxis-Leninis tidak boleh menganggap sepi kenyataan adanya revisionisme klik Tito. Oleh karena itu perjuangan melawan revisionisme modern, bahaya utama gerakan Komunis sedunia tidak boleh menjadi lemah.
Dalam hubungan kewaspadaan ini, juga adalah penting untuk mengembangkan kebiasaan yang sudah ditanamkan sesudah Kongres Nasional ke-V, yaitu kebiasaan mengadakan gerakan pembetulan pikiran.
6. Pimpinan Partai Pada Gerakan Massa Mengenai pekerjaan massa daripada Partai, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa hal ini masih belum memuaskan. Belum cukup banyak perhatian yang diberikan kader-kader Partai pada persoalan-persoalan praktis daripada massa, malahan sementara kader ada yang meremehkannya, sebab dianggap kurang penting dan kurang revolusioner. Perhatian mereka hanya terbatas pada pekerjaan-pekerjaan dan aksi-aksi yang berkobar-kobar saya. Sudah barang tentu semuanya ini adalah penting, tetapi disamping pekerjaan-pekerjaan yang berkobar-kobar massa mempunyai banyak sekali persoalan-persoalan sehari-hari yang pemecahannya mengharapkan bantuan kaum Komunis. Oleh karena itu benar sekali kesimpulan bahwa untuk memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai kita harus berpedoman “berjalan dengan dua kaki”, yaitu mengkombinasikan pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan tekun, yang meliputi pekrjaan organisasi, pendidikan, politik dan ideologi.
Perlu ditegaskan bahwa sesuatu aksi baru dapat dikatakan berhasil, jika ia membawa persatuan yang lebih erat dikalangan massa bersamaan itu berhasil mengkonsolidasi pengaruh Partai dan selanjutnya berhasil mempertinggi kualitas cara kerja daripada Partai dan mempertinggi tingkat ideologi daripada aktivis-aktivis Partai.
Mengenai pekerjaan Partai dikalangan kaum tani. Kongres membenarkan kesimpulan bahwa kader-kader Partai umumnya belum mengerti benar tentang hubungan-hubungan agraria dan fungsionaris-fungsionaris Partai masih saya banyak yang menghindari pekerjaan didesa. Dalam hubungan ini perlu ditekankan kembali salah satu kesimpulan Kongres Nasional ke-V, yaitu bahwa “tidak mungkin ada front nasional yang sungguh-sungguh” dan bahwa “tidak mungkin kita berbicara tentang peranan memimpin dari Partai Komunis dalam front ini selama Partai kita belum dapat mengorganisasikan dan memimpin massa kaum tani yang luas.”
Gerakan “turun kebawah” dengan menjalankan “tiga sama” mempunyai arti yang besar. Ia telah membikin lebih terang bagi kita, bahwa sisa-sisa feodalisme masih mendalam didesa-desa kita; bahwa persoalan pokok dalam gerakan tani ialah masalah sandaran dan pimpinan, bahwa dalam keadaan yang bagaimana juga kita harus bersandar pada buruh tani dan tani miskin dan bahwa hanya dengan pimpinan kaum Komunis gerakan kaum tani bisa menjadi sekutu yang akrab dari kelas buruh dalam melawan semua musuh Rakyat pekerja; bahwa berhubung sasaran perjuangan kaum tani terdapat ditiap desa yang masing-masing mempunyai kekhususannya, cara-cara pengorganisasian kaum buruh pabrik yang memusat tidaklah dapat digunakan untuk mengorganisasi kaum tani; bahwa untuk bisa memobilisasi sebanyak-banyaknya kaum tani diperlukan tidak hanya sebuah organisasi tani revolusioner dan organisasi koperasi, tetapi berpuluh-puluh macam bentuk organisasi lainnya sesuai dengan keadaan penghidupan didesa dan dengan tingkat kebudayaan penduduk yang pada umumnya masih rendah; dan bahwa memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan memperkuat ideologi Partai, sebab hanya dengan kebulatan ideologi bisa terdapat antusiasme yang penuh didalam melaksanakan politik melaksanakan politik agraria Partai. Memang dalam melancarkan gerakan-gerakan nasional yang berat harus senantiasa disesuaikan ideologi pimpinan dengan tujuan daripada gerakan, jika perlu dengan menjalankan perubahan dalam pimpinan; kebulatan ideologi dalam pimpinan akan melahirkan aksi-aksi yang antusias dan sebaliknya aksi-aksi yang demikian akan mengkonsolidasi pimpinan dan gerakan.
Dalam usaha memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani, Kongres membenarkan kesimpulan-kesimpulan Konferensi Nasional Tani PKI yang dilangsungkan pada pertengahan April 1959. Antara lain yang terpenting adalah sbb:
Pertama, dalam melaksanakan dua tugas pokok Revolusi Indonesia, yaitu menggulingkan imperialisme dan feodalisme, terdapat dua kecenderungan. Yang pertama kecenderungan memisahkan dua tugas ini seolah-olah satu sama lain tidak ada hubungannya, sedangkan yang kedua ialah kecenderungan yang mau membikin identik dua tugas ini sejak permulaan. Dalam hubungan ini adalah tepat sepenuhnya kesimpulan yang menyatakan, bahwa jika dilihat dari sudut strategi Revolusi Indonesia dua tugas tersebut, sangat erat hubungannya dan tak terpisahkan satu sama lain tetapi jika dilihat dari sudut taktikdua tugas tsb, tidak bisa dilakukan sekaligus. Dilihat dari sudut taktik pada waktu dan keadaan tertentu seperti sekarang ini, ujung tombak daripada Revolusi pertama-tama harus ditujukan kepada imperialisme dan tuantanah-tuantanah serta borjuis yang menjadi agen-agen imperialisme. Sudah barang tentu ini tidaklah berarti bahwa PKI sekarang tidak menggabungkan diri pada kaum tani dalam melawan tuan tanah. PKI tetap berdiri di barisan paling depan sekarang dan kemudian hari dalam membela kepentingan kaum tani. Berdasarkan garis umum ini pada tingkat sekarang PKI memang hanya menuntut penyitaan tanah-tanah milik tuantanah-tuantanah imperialis asing dan milik tuan tanah bumi putera yang membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner, sedangkan mengenai tuan tanah-tuan tanah bumi putera pada umumnya PKI menuntut penurunan sewa tanah dengan mengajukan semboyan 6: 4.
Kedua,pembentukan koperasi Rakyat pekerja di desa-desa, terutama dengan mengibarkan tiga bendera koperasi, yaitu koperasi kredit, koperasi produksi dan koperasi jual beli, untuk melawan penindasan dan pemerasan serta untuk memperbaiki penghidupan Rakyat pekerja.
Ketiga, lewat koperasi-kopersai produksi mengusahakan sedapat mungkin supaya produksi pertanian meningkat dengan mengajukan 5 prinsip mengerjakan tanah, yaitu “Luku dalam, tanam rapat, perbanyak rabuk, perbaiki bibit dan pengairan”
Mengenai pekerjaan Partai dikalangan kaum buruh, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa PKI harus terus menerus memperkuat kedudukannya dikalangan kaum buruh dan menarik bagian terbesar dari massa kaum buruh ke pihaknya. Pekerjaan berkobar-kobar dari Partai dikalangan kaum buruh sudah makin baik, tetapi pekerjaan tekun, mendalam dan teliti, yang meliputi pekerjaan ideologi, pendidikan dan mempersatuka seluruh kaum buruh, masih harus banyak diperbaiki. Setiap perjuangan untuk tuntutan-tuntutan sosial ekonomi tidak mungkin dapat dipisahkan dari perjuangan politik. Sebaliknya, setiap perjuangan politik harus selalu disertai dengan perjuangan perbaikan nasib. Pekerjaan di basis-basis serikat buruh harus mendapat perhatian yang lebih besar. Serikat buruh-serikat buruh harus memberikan pendidikan tentang Sosialisme kepada massa anggotanya. Demokrasi di basis-basis harus dipertahankan dan diluaskan. Penempelan koran-koran progresif di pabrik-pabrik dan ditempat kerja-tempat kerja lainnya harus menjadi aktivitas sehari-hari dan serikat buruh-serikat buruh. Semuanya ini harus dipadukan dengan tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi dari kaum buruh dipabrik dan lapangan kerja lainnya yang bersangkutan. Hanya dengan demikian serikat buruh-serikat buruh berangsur-angsur menjadi sekolahan Komunisme. Terutama pekerjaan dikalangan buruh transpor harus lebih diperbaiki lagi.
Kongres memperkuat kesimpulan, bahwa “bekerja dikalangan kaum buruh dan kaum tani tetap merupakan bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada PKI. Berhasil atau tidaknya pekerjaan front nasional sangat tergantung pada berhasil atau tidaknya pekerjaan dikalangan kaum buruh dan tani. Front nasional adalah front persatuan antara Rakyat pekerja, yaitu kelas buruh, kaum tani dan borjuis kecil diluar kaum tani, dengan kaum penghisap, yaitu borjuis nasional. Tanpa adanya front persatuan yang kuat antara Rakyat pekerja, terutama kelas buruh dan kaum tani, tidak mungkin adanya front persatuan nasional yang kuat dan konsekuen anti-imperialisme.”
Mengenai pekerjaan dikalangan massa pemuda, Kongres menyetujui bahwa bekerja dikalangan massa pemuda pada waktu sekarang adalah salah satu pekerjaan massa yang terpenting daripada Partai. Partai harus menjaga supaya penyataan kesediaan Pemuda Rakyat menjadi pembantu Partai harus disertai dengan kesediaan dan kesanggupan seluruh Komite Partai memberi pimpinan dan pendidikan yang lebih baik kepada Pemuda Rakyat. Sifat organisasi massa daripada Pemuda Rakyat harus senantiasa dijaga, tetapi bersamaan dengan itu Pemuda Rakyat adalah organisasi massa pemuda yang mempunyai kesadaran kelas buruh, organisasipemuda yang paling revolusioner, paling militan dan paling patriotik. Disamping itu Partai harus mendorong maju seluruh gerakan pemuda dan menjadikan seluruh gerakan pemuda pengabdi yang setia daripada Rakyat pekerja dan revolusi.
Mengenai pekerjaan Partai dikalangan kaum intelektual, Kongres membenarkan analisa bahwa berhubung proses kelahiran dan pertumbuhannya dalam perjuangan melawan kolonialisme, kaum intelektual Indonesia pada umumnya adalah patriotik dan berjiwa anti-kolonialisme yang kuat. Cita-cita Revolusi Agustus 1945 telah lebih menanamkan jiwa kerakyatan pada mereka.
Tetapi sesudah Revolusi Rakyat 1945 mengalami kegagalan dan kaum borjuis Indonesia sudah terbukti tidak mampu memberikan jalan keluar dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh Rakyat dan negara kita, maka dikalangan kaum intelektual tampak gejala-gejala pesimisme. Pada waktu sekarang terdapat dua tipe kaum intelektual di negara kita. Pertama, kaum intelektual yang menunjukkan sifat bimbang dan tidak konsekuen yang merugikan dunia keilmuan. Mereka ini adalah wakil-wakil ideologi dari borjuis Indonesia, yang kedudukannya lemah dilapangan ekonomi dan politik, dan yang oleh karena itu terpaksa menyesuaikan diri dengan syarat-syarat yang ditentukan oleh kaum imperialis. Malahan juga ideologi kaum kepala batu mempunyai wakil-wakilnya dalam kalangan kaum intelektual Indonesia. Kedua,kaum intelektual yang sudah mulai dilahirkan dan diciptakan oleh Rakyat pekerja Indonesia yang berusaha mengibarkan tinggi tredisi kerakyatan dari kaum intelektual kita.
Tetapi walaupun demikian, pekerjaan Partai dikalangan kaum intelektual masih jauh dari memuaskan. Sebab itu para kader Partai yang bekerja dikalangan kaum intelektual harus bekerja lebih giat dan lebih baik lagi dan harus berusaha supaya menjadi contoh dalam memperkaya dan mengembangkan ilmu serta memperkuat asas kerakyatan pada perkembangan ilmu. Para sarjana pekerja kebudayaan dan para guru anggota Partai, disamping mempertinggi mutu pengertian teori Marxisme-Leninisme, berkewjiban memperluas dan memperdalam keahlian dan pengetahuan mereka masing-masing untuk dapat membantu Partai dalam memberi jawaban yang sebaik-baiknya mengenai soal-soal yang timbul dilapangan ilmu dan kebudayaan atau mempersiapkan diri sebaik-bauknya agar dapat menjawab soal-soal apa saya yang dihadapi oleh negara dan Rakyat.
Mengenai kaum mahasiswa dan pelajar sekolah menengah, disimpulkan bahwa pergeseran ke kiri dari pada keadaan seluruh kehidupan politik di negara kita mempunyai pengaruh yang tidak kecil dikalangan mereka. Berhubung dengan itu adalah sangat penting bahwa anggota-anggota Partai yang menjadi mahasiswa atau pelajar sekolah menengah dengan sungguh-sungguh menjadi mahasiswa atau pelajar yang baik.
Mengenai pekerjaan dikalangan massa wanita, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa Partai harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah wanita, baik secara umum maupun didalam Partai sendiri. Partai harus mendidik para wanita Komunis menjadi wanita yang inteleknya, kemampuannya dan perasaannya berkembang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Bersamaan dengan mengkonsolidasi dan meluaskan keaggotaan Partai dikalangan wanita, Partai harus meneruskan usaha menggalang organisasiwanita revolusioner yang besar sebagai syarat untuk memperkuat seluruh gerakan wanita dan gerakan massa pekerja Indonesia pada umumnya.
Mengenai pekerjaan dalam lingkungan suku bangsa-suku bangsa yang merupakan salahsatu lapangan yang sangat penting Kongres membenarkan Laporan yang menekankan bahwa dengan duduknya kaum Komunis dalam pemerintahan-pemerintahan daerah, bahkan disejumlah daerah Swatanta II yang Kepala Daerahnya orang Komunis, dam mayoritas mutlak anggota DPRD nya terdiri dari orang-orang Komunis, pekerjaan Partai dikalangan sukubangsa-sukubangsa mengalami kemajuan-kemajuan penting. Adapun cara yang pokok untuk memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan sukubangsa-sukubangsa ialah dengan memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani tiap-tiap sukubangsa, karena kaum tani merupakan golongan terbesar daripada penduduk tiap daerah, disamping Partai harus mempergiat usahanya untuk mengembangkan kebudayaan tiap-tiap suku bangsa.
Selanjutnya mengenai pekerjaan dikalangan minoritas keturunan asing, seperti keturunan Arab, Tiongkok dan Eropa Kongres membenarkan kesimpulan bahwa warganegara-warganegara keturunan asing tidak berbeda dengan warganegara-warganegara lainnya dan bahwa mereka merupakan potensi yang berguna dalam membangun suatu Indonesia Baru yang demokratis. Partai harus lebih intensif membantu kaum minoritas keturunan asing dalam melawan serangan-serangan rasial dan sovinis. Partai harus senantiasa menjelaskan kepada Rakyat bahwa musuh yang sejati dari Rakyat Indonesia adalah imperialisme. Bantuan yang jujur kepada warganegara keturunan asing hanya dapat diberikan oleh Partai kita, karena Partai Komunis memiliki patriotisme dan internasionalisme proletar yang bebas dari segala bentuk sovinisme dan rasialisme.
7. Jadikan Koperasi Juga Senjata Ditangan Rakyat Pekerja Mengenai koperasi, Kongres membenarkan kesimpulan bahwa, disamping kita akan tetap waspada dan menentang tiap propaganda dari kaum reaksioner yang mengatakan seolah-olah dengan koperasi saya kita dapat mengakhiri kekuasan kaum imperialis, kaum Komunis juga harus dengan sungguh-sungguh memakai jalan koperasi untuk mempersatukan Rakyat pekerja guna mengurangi penghisapan-penghisapan tuan-tanah, lintah darat dan kapitalis atas diri Rakyat pekerja, dan untuk meningkatkan hasil produksi. Kaum tani miskin dan tani sedang yang hanya mungkin mencapai kebebasannya dengan pimpinan proletariat, akan lebih tebal kepercayaannya kepada proletariat, jika proletariat dapat mengorganisasi dan memimpin mereka dalam koperasi-koperasi untuk meringankan beban mereka sekarang juga.
Koperasi tidak hanya dapat dijadikan senjata kaum tani, tetapi juga dapat dijadikan senjata kaum kerajinan tangan, kaum nelayan, kaum buruh, para pegawai, kaum miskin kota, kaum pedagang kecil, dan malahan juga kaum pelajar sekolah menengah dan mahasiswa. Undang-undang koperasi yang sudah ada sekarangdapat dipakai untuk memajukan gerakan koperasi asal dipimpin oleh orang-orang yang jujur.
Adalah penting untuk tetap memegang teguh prinsip bahwa gerakan koperasi harus merupakan gerakan yang berdiri sendiri, mempunyai Anggaran Dasar yang demokratis dan dapat mempersatukan sebanyak mungkin koperator-koperator secara sukarela. Kesukarelaan adalah syarat mutlak daripada koperasi. Selain daripada itu, sifat berdiri sendiri dan sifat non-politik daripada koperasi harus dijaga dengan teguh.
Dengan memperkuat dan memperluas gerakan massa dan demokrasi serta dengan memperkuat, memperluas dan memperbaharui Partai, Kongres yakin bahwa PKI pasti mencapai sukses-sukses yang lebih besar dalam memimpin perjuangan Rakyat Indonesia untuk mencapai tujuan strategisnya, yaitu Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Kongres berseru agar kaum Komunis lebih bersatu lagi untuk dengan sekuat tenaga membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa untuk melaksanakan tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat dan Partai, yaitu perluasan hak-hak demokrasi dan pembentukan Kabinet Gotongroyong.
Kembali ke Daftar Isi
==== Resolusi Pengesahan Perubahan Konstitusi PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/ResolusiKonstitusi.htm
Resolusi Pengesahan Perubahan Konstitusi PKI
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres Nasional ke-VI PKI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 sampai dengan 14 September 1959, setelah mendengar pidato pengantar tentang perubahan Konstitusi PKI yang disampaikan oleh Kawan M.H. Lukman, mengesahkan dengan suara bulat perubahan Konstitusi PKI.
Kongres berkeyainan bahwa Konstitusi yang telah disempurnakan berdasarkan pengalaman-pengalaman PKI sendiri dan pengalaman-pengalaman gerakan klas buruh sedunia itu merupakan senjata yang ampuh untuk menjadikan PKI makin tersebar diseluruh negeri dan berkarakter massa luas, serta semakin bulat persatuannya dalam ideologi organisasi politik.
KONSTITUSI PKI
PREAMBUL
Partai Komunis Indonesia (PKI) ialah barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi daripada kelas proletar Indonesia. PKI mewakili kepentingan nasional dan Rakyat Indonesia. Dalam tingkat sekarang PKI berjuang untuk menciptakan sistem Demokrasi Rakyat di Indonesia, sedangkan tujuannya yang lebih lanjut ialah mewujudkan masyarakat Sosialis dan masyarakat Komunis Indonesia.
Seluruh pekerjaan PKI didasarkan atas teori Marxisme-Leninisme. karena Marxisme-Leninis bukanlah suatu dogma, melainkan suatu pedoman untuk aksi, maka dalam setiap aktivitasnya PKI berpegang kepada prinsip memadukan kebenaran-kebenaran umum Marxisme-Leninisme dengan praktek yang nyata daripada perjuangan revolusioner Indonesia. PKI berjuang melawan tiap pikiran-pikiran yang tidak kritis, melawan dogmatisme dan empirisisisme. PKI juga berjuang melawan revisionisme, baik yang lama maupun modern. Dengan berdasarkan pandangan dunia materialisme dialektik dan materialisme histori Marxis-Leninis, PKI menerima secara kritis peninggalan-peninggalan sejarah Indonesia maupun luar negeri dan menentang pandangan dunia idealisme dan metafisika.
Karena indonesia masih belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal, karena tenaga penggerak revolusi Indonesia adalah kelas buruh, kaum tani, kelas borjuis kecil dan elemen-elemen demokratis lainnya yang dirugikan oleh imperialisme, karena di Indonesia sudah ada Partai Komunis yang makin lama bertambah kuat dan berpengaruh, dan karena keadaan-keadaan Internasional sekarang, semuanya ini menentukan bahwa revolusi Indonesia dalam tingkat sekarang adalah revolusi borjuis demokratis tipe baru atau revolusi borjuis-demokratis dalam jaman imperialisme dan revolusi proletar dunia. Revolusi Indonesia dalam tingkat sekarang adalah revolusi demokratis Rakyat, yaitu revolusi daripada massa Rakyat yang luas, yang dipimpin oleh proletariat, dan ditujukan untuk melawan imperialismse, feodalisme, dan borjuasi komprador. Revolusi Indonesia mempunyai banyak sekutu di dalam dan diluar negeri. Oleh sebab itu kewajiban PKI dalam tingkat sekarang ialah: kedalam, mengorganisasi dan mempersatukan kaum buruh, kaum tani dan nelayan, kaum intelektual, pengusaha kecil, pengusaha nasional, warga keturunan asing, semua suku bangsa dan semua elemen anti-imperialis dan anti-feodal, pendeknya, mempersatukan keseluruhannya ini didalam satu front nasional dengan menjadikan persekutuan kelas buruh dan kaum tani sebagai dasarnya dan dipimpin oleh kelas buruh; keluar, bersatu dengan proletariat internasional, dengan semua Rakyat yang tertindas, bangsa-bangsa yang terjajah dan nation-nation yang memandang kita sederajat, yang mencintai kemerdekaan nasional, demokrasi dan perdamaian dunia. Semuanya ini adalah untuk menciptakan syarat-syarat bagi pembentukan Pemerintah Republik Indonesia yang konsekuen anti-imperialis dan anti-feodal yang mampu melikuidasi kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah dan borjuasi komprador, sehingga bisa mengubah Indonesia dari negeri setengah-jajahan dan setengah feodal menjadi negeri yang merdeka penuh, demokratis, makmur dan maju. Pemerintah yang demikian ini adalah Pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa, pemerintah front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh, yaitu Pemerintah Demokrasi Rakyat. Pemerintah Demokrasi Rakyaat bukanlah diktator proletariat, melainkan diktator Rakyat,ialah diktator bersama dari semua kelas revolusioner anti-imperialisme dan anti-feodalisme; dan ia tidak melaksanakan perubahan-perubahan Sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis.
Selanjutnya, jika revolusi Indonesia yang bersifat nasional dan demokratis sudah mencapai kemenangan sepenuhnya, kewajiban PKI nanti ialah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan sistem Sosialisme dan sistem Komunisme di Indonesia sesuai dengan kebutuhan perkembangan Sosial dan ekonomi Indonesia serta seauai dengan kehendak Rakyat Indonesia.
Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal adalah negeri kepulauan yang luas, yang banyak penduduknya tetapi tidak merata dan terdiri dari banyak suku bangsa dan yang kemajuannya tidak sama. Di satu pihak, massa Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan kaum tani, mempunyai tradisi revolusioner didalam perjuangan melawan penindasan kolonial, dipihak lain, terdapat rintangan-rintangan yang besar yang menghalangi jalannya revolusi. Faktor-faktor inilah yang menentukan perkembangan yang;t;idak sama daripada revolusi Indonesia, menyebabkan revolusi memakan waktu lama dan bersifat pelik. Untuk bisa memimpin revolusi yang memakan waktu lama dan bersifat pelik ini, PKI harus menjalankan taktik membawamaju perjuangan revolusioner daripada Rakyat dengan perlahan dan berhati-hati, tetapi pasti, dan dengan tidak henti-hentinya melawan dua kecenderungan, yaitu kecenderunagan kapitulasi dan avonturisme yang kedua-duanya bersumber kepada ketidak uletan borjuis kecil. Perjuangan yang memakan waktu lama memang bisa menimbulkan bahaya bahwa orang-orang yang lemah dalam teori dan tidak berkarakter akan menjalankan politik kapitulasi dan avonturisme. Pengalaman revolusi Indonesia menunjukkan bahwa penyakit oportunisme, penyakit kapitulasi dan avonturisme, adalah musuh-musuh revolusi yang berbahaya supaya stabil dan kuat, PKI harus melakukan perjuangan yang tepat dan tidak mengenal ampun terhadap anasir yang berbahaya itu.
PKI yang didirikan pada 23 Mei 1920 adalah pewaris dan penerus perjuangan yang heroik dan revolusioner dari Rakyat Indonesia dibuktikan oleh perlawanan-perlawan Rakyat terhadap penjajahan Belanda dengan adanya Perang Banten, Perang Surapati, Perang Tmor, Perang Tondano, Perang Diponegoro, Perang Patimura, Perang Hasanuddin, Perang Bonjol, Perang Palembang, Perang Banjar/Dayak, Perang Aceh, Perang Batak, Perang Lombok, Perang Puputan,Perang Jambi dan lain-lainnya, pemberontakan Rakyat Tahun 1926, pemberontakan “Zeven Provincien”, perlawana terhadap fasis Jepang, diantaranya di Blitar, Singaparna, Tanah Karo, Bayu dan Pandrah, Perlawanan terhadap provokasi Madiun dan perlawanan terhadap pemberontakan-pemberontakan separatis dan kontra-revolusioner.
Revolusi Agustus 1945 dengan perlawanan-perlawanan terhadap perang-perang kolonial yanag diadakan oleh kaum kolonialis Belanda adalah puncak daripada perjuangan heroik yang memberikan tradisi revolusioner yang paling luas dan mendalam kepada seluruh Rakyat Indonesia. Dalam Revolusi Agustus ini kaum Komunis mengambil bagian yang sangat aktif, baik dalam waktu persiapan untuk Proklamasi maupun dalam menjalankan setiap bagian daripada roda revolusi sampai kepada pertempuran-pertempuran di front yang terdepan melawan tentara kolonial Belanda. Tetapi Revolusi Agustus 1945 telah gagal, karena terutama masa tani yang berjuta-juta tidak di bangkitkan dan ditarik kedalam revolusi, disamping karena penghianatan borjuasi komprador. Kelas buruh pada waktu itu kurang sadar akan rolnya sebagai pemimpin revolusi. PKI sebagai Partai kelas proletar telah kehilangan kebebasannya dalam lapangan organisai dan politik. PKI kurang paham akan watak khusus daripada revolusi Indonesia dan kurang paham akan hakikat daripada front persatuan nasional. Semua kekurangan ini bersumber pada kelemahan dilapangan ideologi. Dengan dilaksanakannya Resolusi “Jalan Baru untuk Republik Indonesia”, maka kekurangan-kekkurangan itu secara berangsur-angsur dapat diatasi. Dan dengan suksesnya Kongres Nasional ke-V Partai dalam tahun 1945 kekurangan-kekurangan tersebut telah dapat diatasi.
Pekerjaan Partai sekarang adalah berat dan pelik. Masalah yang langsung dan segera kita hadapi ialah masalah penggalangan front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani, dan masalah pembangunan Partai. Sebab itu, bekerja dikalangan kaum buruh dan kaum tani adalah bentuk kegiatan Partai yang terpenting dan pokok. Anggota-anggota Partai harus memimpin aksi-aksi yang mengenai kepentingan langsung dari massa serta memberikan penjelasan-penjelasan yang terus menerus, dengan tidak jemu-jemu, dengan sistematik kepada massa Rakyat banyak (kaum buruh, kaum tani dan nelayan, kaum intelektual, kaum pengusaha kecil, pengusaha nasional dan golongan-golongan Rakyat yang demokratis lainnya) supaya mereka ini bisa dipisahkan dari kaum borjuis komprador dan kaum tuan tanah yang erat hubungannya dengan kekuasaan imperialisme. Untuk persatuan seluruh bangsa dan Rakyat Indonesia yang terdiri dari banyak sukubangsa dan minoritas keturunan asing, seperti keturunan Arab, Eropa dan Tionghoa, dan yang menganut berbagai kepercayaan agama, PKI memperjuangkan pelaksanaan politik hak sama bagi semua suku bangsa dengan tidak memandang perbedaan besar atau kecil, dan maju atau terbelakangnya dan pelaksanaan politik hak sama bagi semua warga negara dengan tidak memandan asal keturunan dan kepercayaan agamanya.
PKI berjuang untuk perdamaian dunia dan kerjasama secara damai diantara semua negara atas dasar kemerdekaan dan persamaan penuh semua Rakyat dan nation. PKI menyokong perjuangan anti-imperialis dari Rakyat negara-negara jajahan dan tergantung.
Berhubung dengan keadaan dunia sekarang, yaitu disatu pihak kekuatan-kekuatan Sosialisme dan demokrasi telah sangat bertambah besar diseluruh dunia, dan ide-ide Sosialisme sedang semakin menguasai hati seluruh umat manusia pekerja karena keunggulan-keunggulan sistem Sosialisme atas kapitalisme semakin hari semakin nyata menampakkan diri, sedangkan dipihak lain kekuatan-kekuatan imperialisme telah menjadi jauh lebih lemah, dan karena kekuatan yang terpokok daripada kelas tuan tanah serta komprador Indonesia sebenarnya terletak pada bantuan imperialisme, maka adalah suatu kemungkinan bahwa sistem Demokrasi Rakyat sebagai tingkat peralihan ke Sosialisme di Indonesia dicapai dengan jalan damai, jalan parlementer, PKI dengan sekuat tenaga berjuang untuk menjadikan kemungkinan ini suatu kenyataan. Jika bergantuk kepada PKI jalan damai, jalan perlementer inilah yang dipilih.
Tetapi Marxisme-Leninisme mengajarkan kepada kita bahwa kelas-kelas yang berkuasa – untuk Indonesia ialah kaum imperialis, tuan tanah dan komprador – tidak pernah menyerahkan kekuasaan mereka dengan sukarela. Tajam atau kurang tajamnya perjuangan, digunakan atau tidak digunakannya kekerasan dalam peralihan ke Sosialisme adalah bergantung kepada kelas penghisap, bergantung kepada apakah kelas penghisap itu sendiri menggunakan kekerasan, dan bukan;bergantung kepada kelas buruh.
Oleh karena itulah PKI harus tetap menunjukkan kewaspadaan yang sebesar-besarnya. Apapun juga bentuk peralihan ke sistem Demokrsi Rakyat di Indonesia namun faktor yang menentukan dan mutlak ialah: pimpinan PKI dalam membangkitkan memobilisasi dan mengorganisasi massa Rakyat, terutama kaum buruh dan kaum tani, untuk mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, tuan tanah dan borjuis komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain.
Dengan tetap mengingat sifat-sifat khusus daripada revolusi Indonesia, yang menetapkan jalan yang khususu bagi Indonesia menuju Sosialisme. PKI menarik pelayaran dari pengalaman yang kaya dan banyak dari gerakan kaum buruh seluruh dunia, dari Uni Soviet dan Tiongkok serta negaara-negara kubu Sosialis umumnya. Dalam pelayaran revolusi yang lama. PKI harus mempunyai cukup keberanian, keuletan, pengalaman dan keahlian dalam membangkitkan, mengorganisasi dan memobilisasi Rakyat yang berjuta-juta, harus bisa mengatasi semua kesulitan dan rintanga-rintangan serta menhindarkan diri dari bencana-bencana yang mungkin datang untuk maju kemuka kearah tujuannya, dan bersamaan dengan itu tidak henti-hentinya memperbaja barisannya sendiri.
Dalam peruangan revolulsioner, PKI harus berusaha menjadi teras daripada semua organisasi massa revolusioner, PKI juga harus melakukan perjuangan yang tidak mengenal ampun melawan aktivitas didalam dan di luar Partai yang bermaksud merusak revolusi dengan jalan memecah belah persatuan kelas buruh dan memecah persekutuan antara kelas-kelas yang revolusioner.
PKI tidak boleh menutup-nutupi kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan dalam pekerjaannya. Tidak ada Partai Politik atau yang bebas dari kekurangan dari kesalahan-kesalahan di dalam pekerjaan. Oleh karena itu PKI dan segenap anggotanya harus terus menerus melaksanakan kritik dan self-kritik untuk memeriksa kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan, sehingga dapatlah dikoreksi kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan itu tepat pada waktunya dan dapat mendidik anggota, kader serta Rakyat. PKI menentang sikap sombong, sikap yang tidak mau mengakui kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan serta takut pada kritik dan self-kritik. Sebaliknya PKI menuntut kepada semua organisasi dan anggotanya untuk mengembangkan kritik dan self-kritik, terutama sekali untuk mendorong dan membantu kritik dari bawah didalam Partai dan kritik terhadap Partai oleh massa Rakyat. PKI melarang segala bentuk tekanan tehadap kritik. Terhadap anggota-anggota Partai yang membuat kesalahan. Partai dengan tujuan “mengobati penyakit dan menyembuhkan si sakit” harus memberikan kesempatan kepada merka untuk tetap di dalam Partai dan menerima pendidikan serta membantu mereka untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya, asal saya kesalahan-kesalahan itu bisa diperbaiki di dalam Partai dan anggota yang berbuat salah itu sendiri bersedia untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya. Tetapi terhadap mereka yang mempertahankan kesalahan-kesalahannya dan melakukan aktivitas yang merugikan Partai, adalah suatu keharusan untuk melakukkan perjuangan yang gigih terhadap mereka bahkan sampai kepada memecatan mereka dari Partai.
Kaum Komunis Indonesia harus mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada Rakyat. Kaum Komunis Indonesia harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, kaum tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan memperluas hubungan-hubungan ini. Tiap anggota Partai harus mengerti bahwa kepentingan-kepentingan Partai adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggung jawab terhadap Partai adalah sama dengan tanggung jawab terhadap Rakyat. Tiap anggota Partai harus memperhatikan dengan teliti suara Rakyat, mengerti kebutuhan-kebutuhannya yang urgent dan membantu mereka berorganisasi untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhannya. Tiap anggota Partai harus senantiasa bersedia untuk belajar dari massa Rakyat dan bersamaan dengan itu, dengan tidak jemu-jemunya senantiasa bersedia mendidik Rakyat dalam semangat revolusioner untuk membangkitkan dan meninggikan kesadarannya. PKI harus yakin bahwa berpsah dari Rakyat berarti bahaya. PKI senantiasa mengawasi, mencegah dan memberantas segala penyakit subjetivisme yang bisa mengasingkan Partai dari massa sepurti sekretisme, komadoisme, birokrasi, liberalisme, dsb.
PKI diorganisasi atas dasar sentralisme dan demokratis, yang berarti sentralisme diatas dasar demokrasi dan demokrasi dengan pimpinan yang terpusat. Sentralisme-demokratis menghendaki bahwa setiap organisasi Partai mentaati sepunuhnya prinsip pimpinan kolektif yang dipadukan dengan pertanggungan jawab perseorangan, dan bahwa setiap anggot dan organisasi Partai wajib tunduk kepada pengawaasan Partai dari atas dan dari bawah.
Demokrasi didalam Partai tidak boleh terpisah dari sentralisme, PKI adalah organisasi yang bersatu dan militan dengan disiplin yang berdasarkan keinsyafan dan berlaku untuk semua anggotanya. Kuatan PKI terletak di dalam solidaritasnya yang teguh dalam kesatuan kemauannya dan kesatuan aksinya. Didalam Partai tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar garis politik dan prinsip-prinsip organisasi Partai, juga tidak boleh melakukkan aktivitas yang bisa memecah Partai atau aktivitas faksionil, tidak boleh melakukan tindakan semaunya sendiri lepas dari Partai atau menempatkan perseorangan diatas badan kolektif Partai.
PKI mewajibkan kepada setiap anggotamya mentaati konstitusi Partai menempatkan kepentingan Partai diatas kepentingan perseorangan, belajar dan bekerja aktif serta bersedia berkorban untuk melaksanakan Program dan putusan-putusan Partai guna mencapai kebebasan dan kebahagiaan nation serta Rakyat Indonesia.
Bab I
Bendera, Lambang, Lagu dan Sumpah Partai Pasal 1. Bendera Partai berwarna merah, berukuran panjang dan lebar 3: 2, dengan palu-arit berwarna kuning disudut kiri atas dalam ruangan seperenam luas bendera.
Pasal 2. Lambang Partai adalah sebagai berikut:
--- Bintang merah berujung lima dengan palu-arit ditengah-tengahnya;
--- Bendera nasional merah-putih diatasnya;
--- Padi dan kapas dikanan kirinya; dan --- Nama PKI sebagai singkatan resmi Partai Komunis Indonesia dibagian bawah.
Pasal 3. Lagu khas buruh sedunia “Internasionale” adalah juga lagu PKI.
Pasal 4. Sumpah Partai adalah sebagai berikut:
“Saya,………., menyatakan persetujuan saya pada Program dan Konstitusi Partai Komunis Indonesia, dan dengan ini menyatakan kesediaan saya untuk menjadi calon anggota / anggota PKI.
“Saya bersumpah akan memenuhi semua kewajiban Partai; memelihara kesatuan Partai; melaksanakan putusann-putusan Partai; menjadi contoh dalam perjuangan untuk tanah air dan Rakyat; berusaha menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari; meneguhkan hubungan massa dengan Partai; berusaha memperdalam kesadaran dan menguasai prinsip Marxisme-Leninisme; berterus terang dan jujur kepada Partai; mentaati disiplin Partai; menjaga keselamatan Partai.
“Demikianlah pernyataan dan sumpah saya kepada Partai Komunis Indonesia, Partai yang saya junjung tinggi dan saya cintai”.
Sumpah ini diucapkan pada saat seseorang diterima menjadi calon anggota Partai dan pada saat seseorang calon anggota disahkan menjadi anggota Partai.
Bab II
Keanggotaan
Pasal 5. Yang dapat diterima menjadi anggota Partai ialah setiap warga negara Indonesia yang berumur sekurang-kurangnya 18 tahun, yang menyetujui Program dan Konstitusi Partai, menyetujui untuk masuk dan bekerja didalam salah satu organisasi Partai, untuk menjalankan putusan-putusan Partai dan membayar uang pangkal dan iuran Partai.
Pasal 6. Kewajiban-kewajiban anggota Partai adalah sebagai berikut:
Mengunjungi Rapat-rapat dan kursus-kursus Partai, membaca dan menyebarkan harian serta penerbitan-penerbitan Partai;
Berusaha dengan rajin mempelajari dan terus menerus mempertinggi pengertian tentang Marxisme-Leninisme serta menggunakannya dalam memecahkan masalah-masalah kongkrit;
Memperteguh solidaritas dan persatuan Partai;
Terus-menerus mempertinggi pengertian tentang garis politik Partai dan kemampuan untuk melaksanakannya, sehingga dengan demikian dapat lebih aktif mengambil bagian dalam gerakan revolusioner di Indonesia;
Sungguh-sungguh mentaati konstitusi Partai dan menjunjung tinggi moral Komunis;
Menempatkan kepentingan Partai, yaitu kepentingan massa Rakyat diatas kepentingan perseorangan;
Mengabdi dengan sepenuh jiwa dan raga kepada massa Rakyat dan mengeratkan hubungan dengan massa Rakyat, belajar dari massa Rakyat, dengan sungguh-sungguh memperhatikan keinginan dan suara massa Rakyat serta melaporkannya kepada Partai tepat pada waktunya, menjelaskan politik dan putusan-putusan Partai kepada massa Rakyat;
Menjadi contoh dalam menjalankan disiplin organisasi-organisasi revolusioner, menguasai garis pekerjaannya dan menjadi teladan dalam berbagai lapangan pekerjaan revolusioner;
Melakukan kritik dan self-kritik, mengemukakan kekurangan dan kesalahan dalam pekerjaan dan berusaha sungguh-sungguh untuk mengatasi serta membetulkannya; dan menentang rasa puas diri yang berlebih-lebihan dan sikap sombong karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan;
Setia dan jujur kepada Partai, tidak menutup-nutupi dan memutar balikan keadaan yang sebenarnya;
Senantiasa waspada menghadapi segala sesuatu didalam maupun diluar Partai yang membahayakan keselamatan Partai serta melawan gejala-gejala yang merugikan kepentingan Partai dan Rakyat.
Setiap anggota Partai tanpa memandang jasa dan fungsinya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut diatas dikritik dan dididik. Setiap pelanggaran yang serius terhadap kewajiban-kewajiban itu, berarti pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin.
Pasal 7. Hak-hak anggota Partai adalah sebagai berikut:
mengambil bagian dalam diskusi yang bebas dalam rapat-rapat atau penerbitan-penerbitan Partai tentang masalah-masalah teoritis dan praktis yang bersangkutan dengan politik Partai;
memilih dan dipilih didalam Partai;
mengajukan usul, keterangan, atau pengaduan kepada tiap organisasi partai, sampai kepada Komite Sentral (CC);
mengkritik sesuatu organisasi Partai atau seseorang fungsionaris dalam rapat-rapat Partai;
meminta turut hadir pada waktu organisasi Partai memutuskan tindakan disiplin atau menetapkan penilaian atas watak dan pekerjaannya;
mempertahankan pendiriannya jika tidak menyetujui sesuatu putusan, disamping harus melaksanakan putusan itu dengan tidak bersyarat, perbedaan pendirian itu hanya boleh dikemukakan kepada badan pimpinan Partai.
Anggota-anggota Partai dan anggota-anggota yang bertanggung jawab dari organisasi Partai yang tidak menghargai hakk-hak tersebut diatas di kritik dan dididik; pelanggaran hak-hak anggota merupakan pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin.
Pasal 8. keanggotan Partai berlaku hanya atas perseorangan sesuai dengan cara-cara mengatur penerimaan anggota sebagai berikut:
kaum buruh, buruh tani, tani miskin atau kaum miskin kota dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh Komite Subseksi (CSS), dan sesudah melalui masa calon selama 6 bulan;
tani sedang, pegawai kantor, kaum intelektuil atau pekerja merdeka (dokter, advokat dll), dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai yang masing-masing sudah menjadi anggota sekukrang-kurangnya 1 tahun terus menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan CSS, dan sesudah melalui masa calon selama 1 tahun.
Seseorang yang kedudukan sosialnya lain daripada yang tercantum dalam a atau b diatas dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai, yang masing-masingsudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 3 tahun terus menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh Comite Seksi (CS), dan sesudah melalui masa calon selama 2 tahun;
Anggota biasa dari partai politik lain yang sudah keluar dan masuk Partai kita dapat menjadi anggota Partai atas tanggungan 2 orang anggota Partai yang masing-masing sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 3 tahun terus menerus dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort serta disahkan oleh CS. Untuk anggota pengurus daerah dari partai politik lain yang sudah keluar dan akan masuk Partai kita kedua penanggungnya sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 tahun terus menerus, dan sesudah diterima oleh putusan rapat Resort dan disahkan oleh Comite Daerah Besar (CDB) atau CC. untuk anggota pengurus yang mempunyai kedudukan tinggi (pengurus pusat) dari partai politik lain yang sudah keluar dan masuk ke dalam Partai kita, pensahannya harus oleh CC. Dalam semua keadaan tersebut, dibutuhkan masa calon selama 2 tahun.
Anggota Partai yang sudah dipecat bisa diterima kembali meenjadi anggota hanya atas putusan Comite Partai yang pernah memecatnya, atau oleh Comite Partai yang lebih tinggi, menurut ketentuan cara-cara mengatur penerimaan anggota.
Pasal 9. Setiap anggota Partai yang menanggung seseoran yang akan menjadi calon anggota Partai harus memberikan keterangan yang bertanggungjawab dan benar kepada Partai tentang ideologi, karakter dan riwayat hidup dari orang yang bersangkutan, dan sebelum mengusulkan harus memberi keterangan tentang program dan Konstitusi Partai kepada orang tersebut.tiap-tiap orang yang mau masuk Partai harus mengajukan permintaan dengan mengisi formulir yang sudah ditentukan Partai.
Sebelum mengambil keputusan atau mensahkan penerimaan seseorang calon anggota, Comite Partai yang bersangkutan menunjuk fungsionaris Partai untuk bertukar pikiran seluas-luasnya dengan orang yang mau menjadi calon anggota itu supaya dapat mengetahui dan memeriksanya secara teliti.
Pasal 10. Dalam keadaan istimewa, CSS dan Comite Partai yang lebih tinggi bisa langsung menerima anggota baru.
Pasal 11. Selama masa calon organisasi-organisasi Partai yang bersangkutan memberikan didikan elementer Partai dan mengawasi kualitas politik calon anggota.
Kewajiban-kewajiban dan hak-hak calon anggota sama dengan anggota Partai, hanya saya berhak untuk memilih, dipilih dan mempunyai hak suara dalam mengambil putusan.
Pasal 12. Setelah masa calon selesai, penerimaan menjadi anggota ditetapkan tepat pada waktunya oleh rapat Resort dan disahkan oleh CSS atau oleh Comite Partai yang lebih tinggi.
Rapat Resort atau Comite Partai bisa memperpanjang atau memperpendek masa calon seseorang calon anggota, berdasarkan belum atau sudah dipenuhinya syarat-syarat keanggotaan Partai.
Perpanjangan masa calon bisa diberikan paling lama sama dengan lama masa calon dari calon anggota yang bersangkutan.
Kedudukan calon anggota dicabut apabila ternyata selama masa calon tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Partai Pasal 13. Masa calon dihitung mulai dari tanggal penetapan penerimaan sebagai calon anggota oleh Rapat Resort.
Usia ke anggotaan Partai dihitung dihitung sejak tanggal penetapan penerimaan dari calon anggota menjadi anggota Partai oleh Rapat Resort.
Anggota yang sudah pernah dipecat dan masuk kembali dalam Partai, usia keanggotaannya dihitung sejak tanggal penetapan penerimaan kembali sebagai anggota.
Pasal 14. Anggota atau calon anggota yang pindah ke tempat lain, menjadi anggota atau calon anggota atau calon anggota dari organisasi Partai ditempat yang baru dengan memberikan surat keterangan dari Comite Partai yang ditinggalkan.
Pasal 15. Calon anggota atau anggota Partai mempunyai kebebasan untuk keluar dari Partai, rapat Resort mengambil putusan untuk menghapuskan nama orang tersebut dari daftar keanggotaan Partai, dan melaporkannya kepada Comite Partai yang langsung diatasnya, Comite yang bersangkutan jika menganggap perlu dapat mencoba untuk menyarankan supaya calon anggota atau anggota tersebut membatalkan keinginannya untuk keluar.
Apabila seseorang anggota minta keluar dari Partai, padahal telah melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang berat yang bisa menjadi alasan untuk pemecatannya, maka pemberhentiannya dinyatakan sebagai pemecatan, Pasal 16. Anggota atau calon anggota yang dalam tempo 6 bulan, sesudah diperingatkan tetap tidak mengambik bagian dalam kehidupan Partai, tidak menjalankan pekerjaan Partai atau tidak membayar iuran Partai, tanpa alasan yang sah, dianggap dengan sendirinya keluar dari Partai, dan putusan utuk menghapuskan namanya dari daftar keanggotaan Partai dilakukan oleh Rapat Resort dan dilaporkan kepada Comite Partai yang langsung diatasnya untuk disahkan.
Pasal 17. terhadap anggota Partai yang melanggar disiplin Partai, organisasi Partai dari semua tingkat dapat mengambil tindakan disiplin sesuai dengan kesalahannya seperti peringatan, peringatan keras, pemindahan dari pekerjaan yang sudah ditentukan, pemberian tugas percobaan atau pemecatan dari Partai.
Waktu untuk anggota Partai yang diberi tugas percobaan tidak boleh lebih dari setahun, dan selama itu hak serta kewajibannya sama dengan calon anggota. Anggota Partai yang menjalankan tugas percobaan setelah terbukti dapat membetulkan kesalahannya. Haknya sebagai anggota Partai dipulihkan, dan masa selama menjalankan tugas percobaan itu terhitung juga dalam usia keanggotaan; tetapi apabila ternyata tidak layak lagi menjadi anggota Partai, dipecat dari Partai.
Pasal 18. Setiap tindakan disiplin yang dikenakan pada anggota Partai diputuskan oleh Rapat Resort dan disetujui oleh Komisi Kontrol atau Comite Partai yang lebih tinggi.
Dalam keadaan istimewa setiap Comite Partai bisa mengambil tindakan disiplin terhadap anggota Partai dengan persetujuan dari Komisi Kontrol atau Comite Partai yang langsung diatasnya.
Pasal 19. setiap putusan mengenai pemindahan dari pekerjaan yang sudah ditentukan, pemberian tugas percobaan atau pemecatan dari Partai terhadap anggota Comite Partai hanya boleh diambil oleh Konferensi yang memilihnya. Dalam keadaan mendesak, putusan itu boleh diambil oleh Sidang Pleno Comite Partai yang bersangkutan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota Pleno yang disahkan oleh Comite langsung di atasnya Pasal 20. setiap putusan mengenai pemindahan pekerjaan yang sudah ditentukan,pemberian tugas percobaan atau pemecatan terhadap anggota atau calon anggota Comite Sentral diambil oleh Sidang Pleno Comite Central dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota Comite Central dan di sahkan oleh Kongres Nasional Partai.
Pasal 21. Pemecatan dari Partai adalah tindakan disiplin yang paling keras. Dalam mengambil atau mensahkan putusan pemecatan itu, seriap organisasi Partai harus sangat berhati-hati, memeriksa dan mempelajari secara seksama bahan-bahan persoalannya dan dengan teliti mendengarkan pembelaan anggota Partai yang bersangkutan Pasal 22. setiap organisasi Partai yang akan mendiskusikan atau memutuskan tindakan disiplin terhadap anggota Partai, terkeculai dalam keadaan istimewa, harus memberitahu anggota tersebut supaya hadir dalam rapat untuk membela diri. Apabila anggota Partai yang bersangkutan tidak menyetujui tindakan disiplin itu, ia boleh mengajukan permintaan supaya persoalannya dipertimbangkan kembali dan mengajukan banding kepada Comite Partai yang lebih tinggi, kepada Komisi Kontrol sampai kepada Comite Central. Organisasi Partai dari semua tingkat harus mengurus dengan sungguh-sungguh atau meneruskan permintaan banding secepat-cepatnya.
Bab III
Susunan dan Prinsip-Prinsip Organisasi Partai Pasal 23. Partai disusun berdsarkan prinsip-prinsip sentralisme demokratis. Sentralisme-demokratis berati sentralisme yang berdasarkan demokrasi dan demokrasi dibawah pimpinan yang terpusat.
Syarat-syarat yang pokok adalah sebagai berikut:
Badan-Badan pimpinan dari semua tingkat di pilih;
Badan-Badan pimpinan Partai bertanggung jawab kepada organisasi Partai yang memilihnya dengan memberi laporan pada waktu yang tertentu;
Putusan-Putusan Partai harus dilaksanakan dengan tidak bersyarat. Setiap anggota Partai tunduk kepada putusan-putusan organisasi Partai dimana ia tergabung; jumlah tersedikit tunduk kepada jumlah terbanyak; organisasi Partai bawahan tunduk kepada organisasi Partai di atasnya dan segenap organisasi Partai tunduk kepada Kongres Nasional Partai dan CC Badan-Badan pimpinan Partai harus senantiasa memperhatikan pendapat organisasi bawahan dan massa anggota Partai, mempelajari pengalaman-pengalamannya dan memberikan bantuan dalam memecahkan persoalannya tepat pada waktunya;
Organisasi-Organisai Partai bawahan harus secara periodik memberikan laporan mengenai pekerjaannya kepada organisasi atasannya, dan meminta instruksi tepat pada waktunya tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi;
Semua organisasi Partai bekerja atas prinsip memadukan pimpinan kolektif dengan tanggungjawab perseorangan; semua soal yang penting diputuskan secara kolektif, dan bersama dengan itu masing-masing orang diberi kemungkinan untuk melakukan peranannya yang penuh dalam batas yang semestinya.
Pasal 24. Organisasi Partai didirikan atas dasar pembagian-pembagian geografi atau tempat kerja.
Organisasi yang mengatur pekerjaan Partai disesuatu daerah tertentu adalah badan tertinggi daripada semua organisasi Partai dalam daerah itu.
Organisasi yang mengatur pekerjaan Partai disesuatu tempat kerja adalah badan tertinggi daripada semua organisasi Partai dalam tempat kerja itu.
Pasal 25. Badan-Badan pimpinan Partai yang tertinggi dari berbagai tingkat adalah sebagai berikut:
Untuk seluruh Indonesia ada Kongres Nasional Partai dan Comite Central (CC);
Untuk tiap daerah Swtantra tingkat I ada Konferensi Partai Daerah Besar dan Comte Daerah Besar (CDB);
Untuk ibukota RI (Jakarta Raya) ada Konferensi Partai Jakarta Raya dan Comite Jakarta Raya (CDR) yang kedudukannya sama dengan CDB;
Untuk pulau atau pulau-pulau yang ditentukan oleh CC ada Konferensi Partai Pulau atau Pulau-Pulau dan Comite Pulau atau Pulau (CP) yang dipimpin lansung oleh CC atau CDB;
Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota-kota yang ditetukan oleh CC ada Konferensi Partai Daerah Yogyakarta dan Konferensi Partai Kota serta Comite Daerah Yogyakarta (CJ) dan Comite Kota (CK) yang dipimpin langsung oleh CDB;
Untuk daerah Swatantra tingkat II dan daerah di bawah Swatantra tingkat II yang di tentukan oleh CC dan Konferensi Seksi Partai dan Comite Seksi (CS);
Untuk daerah Swatantra tingkat III atau Kecamatan atau daerah di bawah Kecamatan yang ditentukan oleh CDB atau CP ada Konferensi Subseksi Partai dan Comite Subseksi (CSS);
Untuk pabrik, tambang, desa, kampung, jalan, perusahaan, sekolahan, perguruan tinggi, kantor dan tempat kerja-tempat kerja lainnya ada Rapat Resort dan Comite Resort (CR) atau Konferensi Resort Besar atau Comite Resort Besar (CRB).
Pasal 26. Diantara masa dua Kongres Nasional Partai, dua Konferensi Partai dan diantara dua Rapat Resort Partai, Comite-Comite Partai yang dipilih olehnya adalah badan pimpinan tertinggi dari organisasi-organisasi Partai yang sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Pasal 27. Semua badan pimpinan Partai dipilih:
CC dipilih oleh Kongres Nasional Partai;
CDB, CP, CK, CS dan CSS dipilih oleh Konferensi-Konferensi Partai daerah masing-masing;
CR dipilih oleh Rapat Resort, dan CRB dipilih oleh Konferensi Resort Besar.
Dimana keadaan tidak mengijinkan untuk mengadakan pemilihan-pemilihan, badan-badan pimpinan Partai dapat ditunjuk oleh Comite yang lebih tinggi.
Pasal 28. Pemilihan-Pemilihan Comote-Comite Partai dilakukan secara tertulis dan rahasia atau secara terbuka dari daftar calon-calon, dengan jaminan, bahwa pemilih-pemilih berhak mengkritik dan mengganti setiap calon dalam daftar.
Untuk tiap-tiap pemilihan Comite Partai, Kongres Nasional atau Konferensi Daerah membentuk Komisi Pemilihan yang bertugas mengusulkan cara-cara pemilihan dan daftar calon berdasarkan calon-calon yang diajukan.
Untuk tiap-tiap pemilihan Comite Partai, Kongres Nasional atau Konferensi Daerah membentuk Komisi Pemilihan yang bertugas mengusulkan cara-cara pemilihan dan daftar calon berdasarkan calon-calon yang diajukan.
Untuk dapat dicalonkan menjadi anggota Comite Partai,harus dipenuhi syarat usia keanggotan sebagai berikut:
Untuk CC sekurang-kurangnya 8 tahun;
Untuk CDB sekurang-kurangnya 5 tahun;
Untuk CP, CK dan CS sekkurang-kurangnya 3 tahun;
Untuk CSS sekurang-kurangnya 2 tahun dan Untuk CR sekurang-kurangnya 1 tahun.
Pasal 29. Badan-Badan pimpinan Partai atau anggota-anggotanya dapat diberhentikan oleh masing-masing badan yang memilihnya sebelum habis masa jabatannya.
Selama masa antara dua Konferensi Daerah Partai dari semua tingkat, Comite Partai yang lebih tinggi, bila menganggap perlu boleh memindahkab fungsionaris-fungsionaris organisasi Partai bawahan.
Pasal 30. Untuk menyampaikan atau mendiskusikan putusan-putusan penting dari organisasi-organisasi Partai yang lebih tinggi, untuk merencanakan pekerjaan, memeriksa pelaksanaan atau meninjau kembali putusan-putusan, setiap organisasi Partai dapat mengadakan berbagai macam rapat dengan kader atau dengan anggota-anggotanya yang aktif, Konferensi-Konferensi Kerja, Seminar-Seminar dan lain-lainnya.
Pasal 31. Sebelum badan pimpinan Partai mengambil putusan tentang politik Partai, organisasi-organisasi Partai bawahan dan anggota-anggota Comite Partai dapat mendiskusikannya didalam organisasi Partai dan rapat-rapat Partai secara bebas dan praktis, dan mengajukan usulnya kepada badan pimpinan Partai. Tetapi sesudah putusan diambil oleh badan pimpinan Partai, mereka harus tunduk. Bila organisasi Partai bawahan berpendapat bahwa putusan organisasi atasan tidak sesuai dengan keadaan-keadaan yang nyata di daershnya atau dengan sesuatu lapangan tertentu, ia harus mengusulkan kepada organisasi atasan yang bersangkutan supaya mengubah putusannya; tetapi jika organisasi atasan tetap mempertahankan putusannya, maka organisasi Partai bawahan wajib melaksanakannya tanpa syarat.
Pasal 32. Sebelum CC mengeluarkan keterangan atau putusan bagian-bagian atau Partai bawahan atau orang-orangnya yang bertanggungjawab tidak boleh semaunya sendiri mengeluarkan keterangan atau mengambil putusan tentang politik yang bersifat nasional, walaupun mereka diperbolehkan mendiskusikan dan mengajukan pendapat kepada badan-badan pimpinan pusat.
Mengenai soal-soal daerah, organisasi Partai daerah berhak mengambil putusan-putusan sendiri, asalkan tidak bertentangan dengan putusan dari organisasi Partai yang lebih tinggi atau dengan putusan CC.
Pasal 33. Harian-harian dan majalah-majalah yang di terbitkan oleh organisasi Partai dari semua tingkat harus mempopulerkan putusan-putusan dan politik organisasa-organisasi pusat, organisasi-organisasi atasan dan organisasi-organisasi Partainya sendiri.
Organisasi-organisasi Partai dari semua tingkat harus menyiarkan penerbitan-penerbitan CC.
Penerbitan harian, majalah atau brosur daerah harus dengan persetujuan Comite Partai yang langsung diatasnya.
Pasal 34. Pembentukan organisasi Partai yang baru atau pembubaran organisasi Partai yang sudah ada harus diputuskan oleh organisasi yang langsung di atasnya.
Pasal 35. Politbiro CC mengadakan Departemen-departemen, dan Dewan Harian Comite-Comite Partai mulai dari Css sampai ke CDB mengadakan Bagian-bagian menurut keperluan; juga bisa membentuk Biro-Biro, Komisi-Komisi atau badan-badan lain yang dibutuhkan.
Bab IV
Organisasi Pusat Partai
Pasal 36. Kongres Nasional Partai diputuskan dan diadakan oleh CC.
Dalam keadaan biasa, Kongres Nasional Partai diadakan sekali dalam 5 tahun. Dalam keadaan-keadaan luar biasa, Kongres Nasional Partai bisa ditunda atau dipercepat menurut putusan CC.
Kalau sekurang-kurangnya 1/3 jumlah organisasi-organisasi Daerah Besar yang mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh anggota Partai atas putusan Konferensinya masing-masing meminta supaya diadakan Kongres Nasional Partai, maka CC harus meluluskannya.
Kongres Nasional Partai adalah sah apabila dikunjungi oleh utusan-utusan dari sekurang-kurangnya 1/3 jumlah organisasi-organisasi Daerah Besar dan mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh anggota Partai dan mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh anggota Partai.
Jumlah utusan untuk Kongres Nasional Partai dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh CC.
Anggota-anggota dan calon anggota-calon anggota CC kecuali yang menjadi utusan hadir dalam Kongres Nasional Partai dengan hak berbicara, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil keputusan-keputusan.
Pengumuman akan berlangsungnya Kongres Nasional Partai dan acaranya harus dilakukan sekurang-kurangnya 1 bulan sebelumnya; sedangkan Kongres Nasional Partai luar biasa di umumkan sekurang-kurangnya 2 bulan sebelumnya.
Pasal 37. fungsi dan kekuasaan Kongres Nasional Partai adalah sebagai berikut:
Menerima, mendiskusiakan dan mensahkan laporan-laporan yang diberikan oleh CC. Komisi Verifikasi dan Badan-Badan Pusat lainnya;
Menentukan garis politik Partai;
Mengubah Program dan Konstitusi Partai;
Memilih Komisi Verifikasi;
Memilih CC
Kongres Nasional memilih Presidium utnuk memimpin jalannya Kongres dan melakukan fungsi dan kekuasaan CC selama Kongres.
Pasal 38. Jumlah anggota dan calon anggota CC ditantukan oleh Kongres Nasional Partai.
Kalau terjadi lowongan di dalam keanggotaan CC, lowongan itu diisi dengan dengan calon anggota CC yang ditentukan oleh CC.
Pasal 39. selama masa antara dua Kongres Nasional Partai, CC memimpin seluruh pekerjaan Partai, melaksanakan putusan-putusan Kongres Nasional Partai, mewakili Partai dalam hubungan-hubungannya dengan partai-partai dan organisasi-organisasi lain, mendirikan badan-badan Partai dan memimpin aktivitas-aktivitasnya, mengurus dan menempatkan kader-kader Partai.
Pasal 40. Sidang Pleno CC diadakan sekali tiap 6 bulan oleh Politbiro CC, sesuai dengan keadaan Politbiro CC bisa menunda atau mempercepat Sidang Pleno itu. Calon anggota-calon anggota CC hadir dalam Sidang Pleno CC dengan mempunyai hak untuk menyatakan pendapatnya, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil keputusan-keputusan.
Pasal 41. CC dalam Sidang Pleno nya memilih Politbiro, Dewan Harian Politbiro, Sekretariat CC. Ketua CC dengan Wakil-wakilnya. Sekretaris-sekretaris CC sebagai Kepala dan Wakil Kepala Sekretariat CC.
Politbiro serta Dewan Hariannya melaksanakan fungsi dan kekuasaan CC selama masa antara dua Sidang Pleno CC.
Sekretariat CC melakukan pekerjaan harian CC dibawah pimpinan Politbiro dan Dewan Hariannya.
Ketua dan Wakil-Wakil Ketua CC adalah juga Ketua dan Wakil-Wakil Ketua Politbiro.
Jumlah anggota dan calon anggota Politbiro, jumlah anggota Dewan Harian Politbiro dan jumlah anggota Sekretariat CC ditentukan oleh CC.
Pasal 42. Selama masa antara dua Kongres Nasional Partai, CC bisa mengadakan beberapa Konferensi Nasional Partai untuk mendiskusikan dan memutuskan soal-soal politik dan organisasai yang mendesak.
Pasal 43. Konferensi Nasional Partai adalah sah apabila dikunjungi sekurang-kurangnya oleh utusan-utusan yang mewakili lebih dari separuh jumlah seluruh organisasi Daaerah Besar.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh CC.
Pasal 44. Konferensi Nasional Partai dapat memberhentikan anggota-anggota atau calon anggota-calon anggota CC yang tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya, dan dapat memilih penggantinya dari calon anggota-calon anggota CC untuk menjadi anggota CC dan memilih calon anggota CC yang baru, asalkan jumlah anggota dan calon anggota CC yang di ganti atau jumlah calon anggota CC uang dipilih itu, pada tiap Konferensi tidak lebih dari 1/5 jumlah semua anggota dan calon anggota CC.
Pasal 45. Putusan-putusan yang diambil oleh Konferensi Nasional Partai dan pemberhentian serta pemilihan anggota atau calon anggota CC oleh Konferensi itu hanya berlaku sesudah disahkan oleh CC.
Bab V
Organisasi Daerah Partai
Pasal 46. Konferensi-Konferesi Partai daerah diadkan oleh Comitenya masing-masing; untuk Daerah Besar tiap 3 tahun sekali: untuk Pulau atau Pulau-Pulau, Kota dan Seksi tiap 2 tahun sekali; dan untuk Subseksi tiap 1 tahun sekali.
Dalam keadaan luar biasa Konferensi-Konferensi tersebut dapat di tunda atau dipercepat oleh Komite Partai yang bersangkuktan.
CDB.CP, CK, CS dan CSS harus mengadakan Konferensi masing-masing atas permintaan oleh dari separuh jumlah seluruh organisasi Partai yang langsung dibawahnya atau atas usul organisasi Partai yang langsung diatasnya.
Konferensi adalah sah apabila dikunjungi oleh utusan-utusan dari sekurangnya separuh jumlah organisasi Partai yang langsung dibawahnya dan mewakili lebih dari separuh jumlah anggota di daerahnya.
Utusan-utusan untuk Konferensi-Konferensi Daerah Besar, Pulau atau Pulau-Pulau, Kota, dan Seksi dipilih oleh masing-masing Konfdrensi Partai yang langsung dibawahnya; untuk Konferensi Subseksi dipilih oleh Konferensi Resort Besar atau Rapat Resort.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya ditentukan oleh Komite yang menyelenggarakan Konferensi.
Anggota-Anggota Komite lama kecuali yang menjadi utusan hadir dalam Konferensi dengan hak berbicara, tetapi tidak mempunyai hak suara dalam mengambil putusan-putusan.
Pasal 47. Fungsi dan kekuasaan dari Konferensi Daerah Besar, Pulau atau Pulau-Pulau, Kota, Seksi dan Subsesi ialah:
Menerima, mendiskusikan dan mensahkan laporan-laporan yang diberikan Comite Partai, Komisi Verifikasi dan Badan-Badan Partai lainnya dari Comite Partai masing-masing;
Memilih Komisi Verifikasi;
Memilih Comitenya mading-masing.
Konferensi Daerah Besar juga memilih utusan-utusa ke Kongres Nasional Partai.
Konferensi memilih Presidium untuk memimpin jalannya Konferensi dan melakukan fungsi dan kekuasaan Comite selama Konferensi.
Pasal 48. Jumlah anggota Comite ditetapkan oleh Konferensinya masing-masing.
CDB, CP dan CK mengadakan Sidang Plenonya 4 bulan sekali, CS 3 bulan sekali, dan CSS 2 bulan sekali.
CDB, CP, CK, CS dan CSS dalam Sidang Pleno masing-masing memilih Dewan Harian, Sekretariat, Sekretaris dan Wakilnya.
Sekretaris dan wakilnya mengetuai Sidang-Sidang Pleno, Dewan Harian dan Sekretariat dari Comitenya masing-masing.
Anggota-Anggota Dewan Harian dan Sekretariat dari CDB, CP, CK, CS dan CSS harus disetujui oleh Comite Partai yang langsung diatasnnya.
Jika terjadi luongan pada Dewan Harian atau Sekretariat, lowongan itu diisi dengan anggota Comite Pleno oleh Dewan Harian yang bersangkutan dengan persetujuan Comite Partai yang langsung diatasnya. Untuk mengisi lowongan didalam keanggotaan Comite Pleno, Comite Partai yang bersangkutan dalam Sidang Plenonya melakukan pengangkatan dengan persetujuan Comite Partai yang langsung diatasnya.
Pasal 49. CDB, CP, CK, CS dan CSS harus menjalankan putusan-putusan Konferensinya masing-masing dan menjalankan putusan-putusa organisasi Partai yang lebih tinggi, mendirikan Badan-Badan Partai dan memimpin aktivitas-aktivitasnya,mengurus dan menempatkan kader-kader Partai.
Pasal 50. Selama masa antara 2 Konferensi Partai daerah, CDB mengadakan Konferensi antar waktu 2 kali dan CP, CK, CS dan CSS masing-masing 1 kali yang dihadiri, oleh utusan-utusan yang dipilih oleh masing-masing Sidang Pleno Comite yang langsung dibawahnya.
Konferensi antar waktu Subseksi dihadiri oleh utusan-utusan yang dipilih oleh CRB atau CR.
Jumlah utusan dan cara-cara mengatur pemilihannya dientukan oleh Comite yang menyelenggarakan Konferensi.
Konferensi antar waktu adalah sah apabila dihadiri oleh utusan-utusan dari sekurang-kurangnya separuh jumlah organisasi Partai yang langsung dibawahnya.
Konferensi-Konferensi antar waktu dapat memberhentikan anggota-anggota Comite yang bersangkutan dan memilih penggantinya, asalkan jumlah anggota yang diganti itu tidak lebih dari 1/4 jumlah semua anggota Comite.
Putusan-putusan yang diambil Konferensi antar waktu baru berlaku sesudah disahkan oleh Comite Partai yang bersangkutan.
Bab VI
Organisasi Basis Partai
Pasal 51. Organisasi basis Partai didirikan menurut tempat tinggal atau tempat kerja. Disesuatu pabrik, tambang, desa, kampung, jelan, perusahaan, sekolahan, perguruan tinggi, kantor dan di tempatkerja-tempatkerja lainnya dimana terdapat 3 atau lebih anggota Partai, didirikan organisasi basis Partai. Jika ditempat itu terdapat kurang dari 3 anggota Partai, anggota-anggota tersebut harus menggabungkan diri dalam organisasi basis Partai yang terdekat.
Pasal 52. Bentuk organisasi basis Partai adalah sebagai berikut
Organisasi basis Partai yang beranggota kurang dari 100 orang disebut Resort Partai;
Organisasi basis Partai yang beranggota 100 orang atau lebih disebut Resort Besar Partai.dibawah Resort Besar Partai dibentuk beberapa Resort Partai.
Pasal 53. Organisasi basis Partai harus meneratkan hubungan Partai dengan massa Rakyat.
Kewajiban-kewajiban umum organisasi basis Partai adalah sebagai berikut:
Menjalankan propaganda dan pekerjaan organisasi di kalangan massa untuk melaksanakan politik Partai dan putusan-putusan organisasi-organisasi Partai yang lebih tinggi;
Selalu memperhatikan perasaan-perasaan dan tuntutan-tuntutan massa Rakyat, melaporkannya tepat pada waktunya kepada organisasi-organisai Partai yang lebih tinggi, memperhatikan kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan dari Rakyat, dan mengorganisasi massa Rakyaat untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri;
Menarik anggota-anggota baru, mengumpulkan iuran anggota Partai, memeriksa laporan-laporan dari anggota-anggota Partai dan menjaga disiplin Partai di kalangan anggota-anggota;
Mengorganisasi penjualan harian, majalah dan penerbitan-penerbitan lainnya dari Partai;
Mendidik anggota-anggota Partai dan mengorganisasi pelayaran-pelayaran mereka,termasuk pemberantasan buta huruf.
Pasal 54. Rapat Resort diadakan sekurang-kurangnya sebulan sekali dan dihadiri oleh Kepala-Kepala Grup.
Konferensi Resort Besar diadakan sekurang-kurangnya 2 bulan sekali dan dihadiri oleh utusan-utusan dari CR.
Rapat Resort dan Konferensi Resort Besar menerima dan mendiskusikan laporan-laporan yang diberikan oleh Comitenya masing-masing, menentukan pekerjaan-pekerjaan ditempatnya masing-masing dan memilih CR dan CRB.
CR dipilih untuk waktu 6 bulan.
CRB dipilih untuk waktu 1 tahun CR memilih seorang Sekretaris dan jika perlu seorang Wakil Sekretaris.
CRB memilih Sekretariat, Sekretaris dan Wakilnya.
Suatu organisasi basis yang beranggota kurang dari 10 orang, tidak membentuk Komite, tetapi cukup memilih seorang Sekretaris dan seorang Wakilnya.
Pasal 55. Resort Partai yang beranggota banyak, harus membagi anggota-anggotanya dalam Grup-grup, yang masing-masing terdiri dari sebanyak-banyaknya 10 orang.
Anggota-anggota wanita Partai dapat diorganisasi dalam Grup-grup tersendiri.
Grup memilih seorang Kepala Grup dan kalau perlu seorang Wakil Kepala.
Dengan persetujuan Komite Partai yang lebih tinggi, seorang anggota Partai dapat merangkap menjadi anggota Resort tempat kerja dan Resort tempat tinggal dengan ketentuan bahwa anggota tersebut mempunyai hak suara dalam mengambil putusan dan kewajiban membayar iuran hanya pada salah satu Resort saya.
Bab VII
Fraksi Partai Dalam Organisasi-Organisasi Bukan-Partai Pasal 56. Dalam badan-badan pimpinan organisasi-organisasi bukan-Partai, dimana terdapat 3 atau lebih anggota Partai yang berkedudukan penting, dibentuk fraksi Partai. Kewajiban fraksi Partai ialah: bertanggung jawab atas pelaksanaan politik dan putusan-putusan Partai, memperkuat persatuan dengan kader-kader non-Partai dan mengeratkan hubungan dengan massa dalam organisasi-organisasi bukan-Partai yang bersangkutan.
Pasal 57. Anggota-anggota Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan dipusat dan didaerah merupakan Fraksi Partai.
Anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus dengan teguh membela kepentingan Rakyat. Pekerjaan mereka dalam Dewan-dewan Perwakilan harus membawa suara dan gerakan massa Rakyat dan membela serta mempopulerkan politik Partai.
Anggota-anggota Fraksi Partai didalam Dewan-dewan Perwakilan harus memelihara hubungan-hubungan yang erat dengan massa pemilih, secara teratur memberikan laporan kepada massa pemilih tentang aktivitas dan pekerjaannya dalam Dewan Perwakilan dan senantiasa berusaha mendapatkan saran-saran dan nasehat dari massa pemilih.
Anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus menjaga nama baik dirinya masing-masing yang berarti menjaga nama baik Partai, tetap hidup secara sederhana, tetap bersikap rendah hati dalam hubungan dengan Rakyat dan tetap menempatkan Partai diatas dirinya sendiri.
Pimpinan Fraksi Partai dalam Dewan-dewan perwakilan ditentukan oleh Comite yang memimpinnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh Fraksi yang bersangkutan.
Pasal 58. Keanggotaan Fraksi ditentukan oleh Comite Partai yang memimpinnya. Fraksi Partai mempunyai Sekretaris. Fraksi Partai yang mempunyai lebih dari 10 anggota membentuk Comite Kerja. Sekretaris dan anggota-anggota Comite Kerja lainnya ditentukan oleh Comite Partai yang memimpinnya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang diajukan oleh Fraksi yang bersangkutan.
Kedudukan dan hak-hak Fraksi Partai dalam Kongres Nasional dan Konferensi Partai ditentukan oleh Comite Partai yang memimpinnya.
Pasal 59. Dalam segala soal Fraksi Partai harus tunduk kepada Comite Partai yang memimpinnya.
Bab VIII
Badan Kontrol Partai
Pasal 60. CC, CDB, CP, CK dan CS dalam Sidang Plenonya masing-masing membentuk Komisi Kontrol.
Kongres Nasional dan Konferensi-konferensi Daerah memilih Komisi Verifikasi.
Susunan Komisi Kontrol bawahan harus disahkan oleh Comite Partai yang langsung diatasnya.
Pasal 61. Kewajiban Komisi Kontrol ialah: secara teratur memeriksa dan mengurus perkara-perkara pelanggaran anggota-anggota terhadap Konstitusi Partai, disiplin Partai dan moral Komunis; menjatuhkan atau mencabut tindakan disiplin atas anggota Partai; dan mengurus pengaduan dan permintaan banding anggota Partai.
Pasal 62. Komisi Kontrol dari semua tingkat menjalankan pekerjaan dibawah pimpinan Comite-comite Partai yang setingkat.
Komisi Kontrol yang lebih tinggi berhak memeriksa pekerjaan Komisi Kontrol bawahan dan mensahkan atau merobah putusan-putusannya.
Komisi Kontrol bawahan harus melaporkan pekerjaan kepada Komisi Kontrol yang lebih tinggi, dan memberikan laporan yang teliti dan tepat tentang pelanggaran-pelanggaran anggota terhadap disiplin Partai.
Pasal 63. kewajiban Komisi Verifikasi ialah: mengontrol administrasi Partai, pembukuan dan penggunaan Keuangan Partai, inventaris Partai dan usaha-usaha produktif Partai.
Bab IX
Keuangan Partai
Pasal 64. Partai dibelanjai oleh uang pangkal dan iuran anggota, oleh usaha-usaha produktif Partai, dan oleh sokongan-sokongan yang tidak mengikat.
Pasal 65. seseorang yang mau masuk Partai berkewajiban membayar uang pangkal sebanyak uang iuran.
Uang iuran dibayar tiap-tiap bulan dan ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut:
Penghasilan kotor:
sampai Rp. 250,- Jumlah iuran Rp. 0.50
Rp. 251,- sampai Rp. 500,- Jumlah iuran Rp. 1,- Rp. 501,- sampai Rp. 750,- Jumlah iuran Rp. 2,5 Rp. 751,- sampai Rp. 1000,- Jumlah iuran Rp. 5,- Rp. 1001,- keatas sekurang-kurangnya 1% dari penghasilan kotor, dibulatkan keatas dengan Rp. 0,5
Pasal 66. Anggota Partai yang mendapat kedudukan berpenghasilan atas nama Partai menyerahkan semua penghasilannya kepada Partai dan ia mendapat honorarium menurut peraturan-peraturan yang ditentukan oleh Partai.
Pasal 67. CDB atau CP mendapat 90% dari pendapatan uang pangkal, iuran dan pendapatan-pendapatan lainnya setiap bulannya untuk Kas CDB atau CP, CK, CS, CSS dan CR. Keperluan keuangan untuk CK, CS, CSS dan CR diatur oleh CDB atau CP.
Sisa yang 10% dikirim ke CC.
Bab X
Hubungan Partai Dengan Pemuda Rakyat
Pasal 68. Pemuda Rakyat dalam Kongresnya yang ke V telah menyatakan sebagai pembantu yang setia dan tepercaya daripada Partai Komunis Indonesia. Pimpinan Pusat Pemuda Rakyat menerima pimpinan CC PKI.
Organisasi-organisasi Pemuda Rakyat harus memberikan bantuan yang efektif dalam melaksanakan politik dan putusan-putusan Partai, serta mengajukan saran-saran kepada Comite Partai yang setingkat.
Pasal 69. organisasi-organisasi Partai dari semua tingkat harus memberikan perhatian yang besar kepada pekerjaan Pemuda Rakyat di lapangan ideologi dan organisasi, memberikan bimbingan kepada Pemuda Rakyat dalam pendidikan teori Marxis-Leninis untuk para anggotanya, dan menjaga supaya terjamin hubungan yang erat antara Pemuda Rakyat dengan massa pemuda yang luas.
Bab XI
Organisasi Partai Dalam Keadaan Luarbiasa
Pasal 70. Jika Partai tidak dimungkinkan oleh keadaan untuk melakukan fungsinya secara biasa, maka bentuk-bentuk organisasi dan cara kerja Partai ditentukan oleh CC.
Kembali ke Daftar Isi
==== Resolusi Pensahan Perubahan Program PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/ResolusiProgram.htm
Resolusi Pensahan Perubahan Program PKI
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres Nasional ke VI PKI, yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 sampai dengan 14 September 1959, setelah mendengar pidato pengantar tentang perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Nyoto, mensahkan dengan suara bulat perubahan Program PKI.
Kongres berkeyakinan bahwa Program yang telah lebih dilengkapkan dan lebih tepat dirumuskan berdasarkan pengalaman-pengalaman kaya massa Rakyat Indonesia, yang disimpulkan secara ilmiah dengan menggunakan teori Marxisme-Leninisme secara kreatif, akan menjadi milik Rakyat di seluruh negeri, dan dengan PKI di depan akan dapat diwujutkan Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Kongres menginstruksikan kepada Partai untuk menjelaskan Program Partai kepada Rakyat Indonesia dan menjadikan pedoman praktis dalam perjuangan di bidang apapun sehingga Program Partai benar-benar menjadi Program Rakyat Indonesia.
PROGRAM PKI
Indonesia Sekarang Adalah Negeri Yang belum Merdeka Penuh dan Masih Setengah-Feodal
Revolusi Agustus 1945 menggariskan tugas-tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis bagi Rakyat Indonesia. Tetapi tugas-tugas ini belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi.
Selama Revolusi Agustus 1945-1948 massa Rakyat Indonesia telah melakukan tindakan-tindakan anti-imperialis seperti menjadikan perusahaan-perusahaan penting milik asing sebagai “milik Republik Indonesia”, menghapuskan pemerintahan perseorangan dan membentuk dewan-dewan yang bernama “Komite Nasional Indonesia”, membentuk badan-badan keamanan Rakyat sampai ke desa-desa, membagi-bagikan di beberapa daerah tanah-tanah perkebunan asing kepada kaum tani, dsb.
Hanya sesudah persetujuan KMB yang khianat, yang didahului oleh provokasi-provokasi terhadap kaum Komunis, ditandatangani oleh pemerintah Hatta dan pemerintah imperialis Belanda pada tanggal 2 November 1949, Revolusi Agustus dirintangi kelanjutannya. Beberapa hasil revolusi dihapuskan oleh pemerintah reaksioner Indonesia. Di lapangan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan, imperialis Belanda mendapatkan konsesi-konsesi yang demikian mengenakkan, sehingga “masa KMB” merupakan salah satu masa yang gelap dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.
Tidak kurang dari 7 tahun lamanya Rakyat Indonesia berjuang untuk membatalkan persetujuan KMB. Sekalipun pada mulanya PKI boleh dikatakan sendiri saya memperjuangkan tujuan ini, tetapi kian hari kian banyak partai, golongan maupun perseorangan yang ikutserta. Perjuangan untuk pembatalan persetujuan KMB menjadi perjuangan nasional yang memobilisasi semua tenaga melawan kolonialisme Belanda dengan mendapat sokongan dari Rakyat pekerja sedunia. Akhirnya menanglah tuntutan Rakyat, dan Pemerintah harus membatalkan persetujuan KMB secara sepihak.
Sebelum persetujuan KMB dibatalkan, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir MMB, membubarkan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa”, membatalkan “hutang Indonesia” kepada Belanda dan menyingkirkan kontrol pemerintah Belanda atas politik luarnegeri dan perdagangan luarnegeri Indonesia. Sesudah persetujuan KMB dibatalkan, aksi-aksi pembebasan Irian Barat mengalami gelombang pasang, dan sebagai akibatnya, kantor-kantor perwakilan Belanda di berbagai kota di Indonesia ditutup, pegawai-pegawai kolonial dan orang-orang Belanda yang dapat merugikan kepentingan Indonesia dikeluarkan dari Indonesia, dan perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kapitalis kolonial Belanda diambilalih, kemudian dinasionalisasi.
Langkah-langkah ini sangat penting dalam Rakyat Indonesia menuju ke kemerdekaan nasional yang penuh. Sungguhpun demikian, Irian Barat, yaitu 20% dari wilayah Republik Indonesia masih saya diduduki oleh kaum kolonialis Belanda, di lapangan perminyakan yaitu BPM, Anglo-Dutch Shell, belum diganggugugat sama sekali, perdagangan luarnegeri Republik Indonesia masih banyak tergantung pada saluran-saluran kapitalis-kapitalis Belanda, kapalselam-kapalselam dan kapalterbang-kapalterbang Belanda melanggari wilayah Indonesia, gerombolan-gerombolan bersenjata masih terus dibiayai dan didalangi oleh kolonialisme Belanda, kakitangan-kakitangan mereka masih banyak yang menduduki fungsi-fungsi penting di dalam Republik, dan bahkan di lapangan pendidikan dan kebudayaan kolonialisme Belanda masih punya pengaruh. Semuanya ini menetapkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.
Disamping itu, imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Imperialisme Amerika ini membantu kaum imperialis Belanda di Irian Barat dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain sesuai dengan tujuan pakta agresif SEATO, dan di daerah-daerah Republik lainnya imperialisme Amerika membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” juga dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain, malahan dengan instruktur-instruktur, penerbang-penerbang dan tenaga-tenaga spesialis lainnya. Semuanya ini menunjukkan bahwa imperialisme Amerika merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya.
Diterimanya Undang-undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, sekalipun ditentang keras oleh PKI, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya pengaruh politik dan ekonomi negara-negara imperialis.
Sisa-sisa feodalisme di desa-desa, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuantanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja, maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintahdarat dan tuantanah, masih terus berlaku.
Semua ini membuktikan, bahwa Indonesia belum merdeka penuh dan belum demokratis, dan ini berarti bahwa pada hakekatnya Indonesia amsih negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal.
Sekalipun telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi negeri, tetapi sesungguhnya, negeri kita ada dalam cengkraman krisis ekonomi yang terus menerus dan sudah dekat pada keruntuhannya. Krisis di Amerika Serikat lebih memperhebat krisis ekonomi ini.
Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Nilai uang Indonesia makin merosot dan harga barang-barang meningkat. Sebagai akibat persaingan dari pihak Belanda, Amerika dan kemudian Jepang, industri-industri dan perusahaan-perusahaan dagang nasional yang sedikit jumlahnya itu hancur dan gulung tikar. Kecuali sejumlah kecil tuan-tuan feodal, komprador-komprador dan pejabat-pejabat tinggi sipil maupun militer yang korup, bagian terbesar Rakyat Indonesia hidup melarat.
Upah buruh adalah rendah dan upah riil senantiasa merosot. Pemecatan-pemecatan berjalan terus dan jumlah penganggur semakin bertambah besar. Hak-hak kebebasan demokratis, sekalipun dijamin di dalam Undang-undang Dasar, kenyataannya banyak kekangan-kekangannya. Kesempatan kerja juga bertambah sempit, karena ekonomi sektor negara dan ekonomi sektor partikelir nasional, mengalami kemunduran.
Kedudukan kaum tani tidak lebih baik daripada diwaktu yang lampau. Kaum tani masih menderita kekurangan tanah garapan atau sama sekali tidak punya tanah. Berbagai bentuk penghisapan feodal masih berlaku hingga sekarang. Bagian yang sangat terbesar ari kaum tani ditindas oleh penghisapan tuan tanah, lintah darat dan oleh pajak-pajak yang berat. Pengusiran-pengusiran terhadap kaum tani dari tanah garapannya belum sama sekali lenyap. Kaum penjajah asing dan sebagian tuan tanah Indonesia masih terus mengorganisasi gerombolan-gerombolan teroris, terutama DI-TII dan “PRRI-Permesta”, yang membakar desa-desa dan membunuhi kaum tani. Beribu-ribu kaum tani terpaksa mengungsi ke kota-kota, dimana mereka mengalami hidup yang celaka.
Kaum miskin kota, yang jumlahnya selalu bertambah, hidupnya dari hari ke sehari bertambah buruk, sehingga merupakan problem yang serius. Penghidupan yang berat membikin sebagian dari mereka mudah tertarik pada perbuatan-perbuatan yang ekstrim, sehingga mereka merupakan cadangan tenaga bagi kaum petualang, pematah pemogokan, dsb.
Kaum buruh nelayan masih menderita hubungan kerja yang bersifat feodal, sedangkan kaum nelayan sedang dan lebih-lebih kaum nelayan miskin kekurangan alat-alat kerja.
Kaum intelegensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan tidak mempunyai hari depan yang baik. Kurangnya alat-alat dan sukarnya syarat-syarat kerja tidak memungkinkan hasil pekerjaan yang baik di lapangan ilmu dan kebudayaan.
Pemerintah sedikit sekali membela kepentingan industri dan perdagangan nasional yang masih lemah itu. Burjuasi nasional tidak hanya sukar sekali meluaskan usaha-usahanya dan mendirikan perusahaan-perusahaan industri yang baru; mereka juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya yang sekarang.
Demikianlah gambaran Indonesia sekarang yang belum merdeka penuh dan yang masih setengah-feodal.
Perlunya Mencapai Kemerdekaan Nasional Yang Penuh dan Perubahan-perubahan Demokratis
Selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan. Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbbelakang, pincang dan tak berdaya dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama tuan tanah dan kaum komprador yang berhubungan erat dengan kapital asing tidak dibersihkan dari kekuasaan Republik Indonesia.
Jika Indonesia mau maju dari suatu negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan maju, maka adalah soal yang pokok diatas segala-galanya menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya, dengan mendirikan suatu Pemerintah yang dibangun atas demokrasi yang ditujukan untuk semua golongan Rakyat dan demokrasi yang mengenai semua lapangan dibawah pimpinan kelas buruh, suatu Pemerintah Rakyat, pemerintah demokrasi tipe baru, pemerintah demokrasi rakyat.
Ini akan merupakan pelaksanaan secara konsekuen dari apa yang dikatakan Presiden Sukarno “negara semua buat semua” atau “demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraaan sosial”.
Guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, artinya, guna memusnahkan sama sekali kekuasaan kaum imperialis asing dan kaum tuantanah, guna membangun Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, guna membangun Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur, PKI mengajukan suatu Program Umum yang sesuai dengan pendirian-pendirian bagian terbesar Rakyat Indonesia/ Pertama:
Sistem negara Indonesia tidak seharusnya sistem negara anti-Rakyat yang dikuasai oleh tuantanah-tuantanah dan komprador, melainkan harus sistem negara Rakyat yang sumber kekuasaannya ada pada Rakyat, yaitu negara Demokrasi Rakyat, negara dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Hanya negara yang demikian inilah yang sesuai dengan watak Revolusi Agustus 1945. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang sama sekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah yang ada sebelumnya. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh. Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani dibawah pimpinan kelas buruh. Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktatur proletariat melainkan pemerintah diktatur Rakyat. Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga anti-feodal dan anti-imerialis, yang mampu memberikan tanah dengan Cuma-Cuma kepada kaum tani, yang mampu membela industri dan perdagangan nasional, yang mampu meninggikan tingkat hidup material kaum buruh dan menghapuskan penangguran, yang mampu memberantas buta huruf dan yang mampu melakukan revolusi kebudayaan di kalangan Rakyat. Dengan singkat, ia akan merupakan suatu pemerintah Rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui jalan demokrasi dan kemajuan.
Kedua:
Demokrasi Indonesia tidak seharusnya demokrasi model Barat, demokrasi liberal, demokrasi lama, melainkan harus demokrasi untuk semua golongan Rakyat, laki-laki dan wanita, dan mengenai semua lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan. Demokrasi ini adalah demokrasi tipe baru, demokrasi Rakyat. Demokrasi Rakyat adalah mungkin, karena di satu pihak burjuasi nasional sangat lemah kedudukannya di lapangan ekonomi dan tidak kuat kedudukannya di lapangan politik, sedangkan di pihak lain proletariat Indonesia telah terbukti mempunyai kesadaran kelas yang tinggi, mempunyai kemampuan yang tak bisa diabaikan di lapangan politik, dan sanggup memberi pimpinan kepada massa luas kaum tani, burjuasi kecil kota, kaum intelektual revolusioner dan elemen-elemen demokratis lainnya. Demokrasi Rakyat adalah perlu, karena hanya demokrasi macam inilah yang akan mendapat dukungan penuh dari berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani serta burjuasi kecil kota, kaum intelektuil, burjuasi nasional, kaum ningrat (bangsawan) yang maju dan elemen-elemen patriotik umumnya.
Ketiga:
Politik pemerintah Rakyat, yaitu penghapusan kekuasaan kaum imperialis di segala lapangan dan penghapusan penindasan feodal tidak seharusnya berarti digantikannya kekuasaan itu oleh kekuasaan burjuasi dalam negeri atas Rakyat banyak, melainkan harus digantikan oleh kekuasaan bersama di antara semua kelas yang anti-imperialis dan anti-feodal, yaitu sistem politik front persatuan. Dengan demikian bisa dihilangkan ketidakadilan bahwa berjuta-juta kaum buruh dan berpuluh-puluh juta kaum tani tidak turut menentukan haluan politik pemerintah, juga bahwa berjuta-juta kaum burjuis kecil kota, kaum intelektual dan kaum burjuis nasional yang anti-imperialis dan anti-feodal tidak turut menentukan haluan pemerintah. Dengan ikut sertanya Rakyat banyak ini dalam tampuk pimpinan negara, maka terjaminlah, secara sungguh-sungguh kekebalan perseorangan dan tempat tinggal, kemerdekaan beragama, kemerdekaan berkeyakinan, berbicara, pers, berserikat, berkumpul, hak demonstrasi, hak mogok dan mendirikan serikat buruh, kemerdekaan bergerak dan memilih pekerjaan, serta hak semua warganegara atas upah sama untuk pekerjaan yang sama. Negara adalah badan keduniaan. Badan-badan keagamaan dipisahkan dari negara.
Keempat:
Struktur pemerintah Rakyat tidak seharusnya struktur demokrasi begitu saya, juga tidak seharusnya struktur yang memusat saya, melainkan harus struktur demokrasi yang memusat. In berarti bahwa disatu pihak kekuasaan tertinggi untuk daerah-daerah ada pada DPRD-DPRD dan di pihak lain ada pemerintah sentral yang kuat, yang mengurus urusan-urusan umum, dan yang tunduk pada DPR pilihan rakyat. Kekuasaan daerah harus memperkuat kekuasaan pusat dan kekuasaan pusat harus membantu perkembangan demokrasi, ekonomi dan kebudayaan daerah. Dengan demikian Republik Kesatuan dengan pemerintah daerah yang demokratis dan otonomi sukubangsa yang luas. Kekuasaan tertinggi harus ada di tangan wakil-wakil yang dipilih oleh Rakyat, yang saban waktu bisa ditarik kembali atas putusan bagian terbesar dari pemilihnya.
Kelima:
Tentara dan kekuatan bersenjata lainnya tidak seharusnya menjadi alat untuk menindas Rakyat, melainkan harus menjadi pengabdi Rakyat. Ini sesuai dengan tradisi Angkatan Perang Republik Indonesia yang bersemangat Revolusi Agustus 1945, yang selama peperangan kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” maupun menumpas gerombolan-gerombolan DI-TII senantiasa sehidup semati dengan rakyat. Sudah sewajarnya bahwa perwira-perwira, bintara-bintara, dan tamtama-tamtama APRI tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus dan berjuang untuk pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus itu.
Keenam:
Ekonomi Indonesia, disamping mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai sektor yang memimpin, tidak seharusnya menentang industri dan perdagangan yang diselenggarakan oleh kaum kapitalis nasional, melainkan harus dengan konsekuen menentang ekonomi kaum imperialis dan feodal. Ekonomi kaum kapitalis nasional justru harus dikembangkan, dan untuk ini syaratnya adalah dihapurkannya sistem ekonomi imperialis dan feodal. Proteksi dan fasilitas harus diberikan kepada kapitalis-kapitalis nasional, terutama industrialis-industrialis nasional, untuk berkembang dalam batas-batas yang tak dapat menguasai kehidupan Rakyat dan negara, dan disamping itu ekonomi individuil Rakyat pekerja harus dibantu.
Ketujuh:
Hubungan agraria dan pertanian tidak seharusnya bersifat imperialis dan feodal, melainkan harus bersifat merdeka dan demokratis. Oleh sebab itu semua tanah yang dimiliki oleh tuantanah-tuantanah asing maupun tuantanah-tuantanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tanimiskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan Cuma-Cuma. Tanah-tanah harus dibagikan kepada anggota keluarga kaum tani seorang-seorang. Sistem milik tanah haruslah sistem milik tanah kaum tani, artinya milik perseorangan kaum tani atas tanah. Perkebunan-perkebunan yang berteknik modern, juga tanah-tanah hutan, tidak dibagikan kepada kaum tani melainkan harus dikuasai oleh negara. Tanah dan milik lain dari kaum tani kaya tidak disita. Tanah dan milik lain dari kaum tanisedang dilindungi oleh pemerintah. Sistem rodi, pologoro dan perbudakan feodal lainnya dihapuskan. Hutang kaum tani, melayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada lintah darat juga dihapuskan. Kredit yang panjang, mudah dan murah diberikan kepada kaum tani, nelayan dan tukang kerajinan tangan. Kaum tani dibantu dalam memperbaiki sistem irigasi yang lama dan membikin yang baru. Mengingat bahwa diberbagai pulau terdapat tanah-tanah luas yang baik untuk dikerjakan tetapi belum dibuka karena kurangnya tenaga kerja, maka dengan tenaga dan alat-alat pemerintah diselenggarakan permindahan berangsur-angsur dari sebagian penduduk pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya ke pulau-pulau tersebut, dan kepada mereka ini diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan perlengkapan yang perlu untuk perumahan, perawatan kesehatan, kredit dan alat kerja yang cukup.
Kedelapan:
Industri dan perburuhan tidak seharusnya bersifat kolonial, melainkan harus bersifat nasional. Industri nasional dikembangkan dan syarat-syarat untuk industrialisasi negeri disiapkan dengan menggunakan semua tenaga dan sumber negara. Upah minimum bagi buruh industri dan buruh perkebunan diatur, demikian pula gaji minimum bagi pegawai-pegawai pemerintah dan pegawai-pegawai kantor partikelir. Mengadakan kerja 6 jam sehari untuk pekerjaan tambang di bawah tanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan liburan tahunan sekurang-kurangnya 14 hari dengan upah penuh. Mengadakan sistem jaminan sosial atas biaya negara dan kaum kapitalis dalam hal sakit, cacad, pengangguran dan hari tua. Melarang dilakukannya pekerjaan oleh wanita-wanita dan buruh muda dalam industri-industri yang mengganggu kesehatan, dan melarang kerja anak-anak. Melenyapkan penghisapan setengah-feodal atas kerja, termasuk sistem kenek, sistem kontrak, dll. Menjamin perkembangan bebas serikatburuh serikatburuh dan hak mengadakan perjanjian-perjanjian kolektif. Mengadakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.
Kesembilan:
Kebudayaan Indonesia tidak seharusnya kebudayaan kolonial, yang tidak ilmiah dan anti-kerakyatan, melainkan harus kebudayaan yang nasional, ilmiah dan kerakyatan. Kewajiban belajar yang cuma-cuma diadakan bagi anak lelaki maupun perempuan sampai umur 13 tahun. Pekerjaan para sarjana dan seniman dibantu dan dikembangkan. Semua suku bangsa berhak memakai bahasa daerahnya disekolah-sekolah, di pengadilan dan di mana saya, di samping menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Mengadakan sistem kesehatan Rakyat dengan pusat-pusat pengobatan dan rumahsakit-rumahsakit yang luas, termasuk balai-balai kesehatan bagi wanita hamil dan anak-anak. Mengambil tindakan-tindakan untuk memberantas dan melenyapkan sumber-sumber malaria, kolera, disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya.
Kesepuluh:
Politik luarnegeri Indonesia tidak seharusnya politik luarnegeri yang bertentangan dengan kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia, melainkan harus politik luarnegeri yang membela kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia. Memperjuangkan pembebasan Irian Barat sebagai wilayah yang sah dari Republik Indonesia, dan mengirim kembali tentara dan pegawai-pegawai kolonial Belanda dari Irian Barat. Menjalankan secara konsekuen politik bebas dan aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negeri yang cinta damai berdasarkan Dasasila Asia-Afrika. Melarang propaganda perang. Menjalankan politik kerjasama ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya.
Demikianlah Program Umum yang diajukan PKI, yang benar-benar sesuai dengan tuntutan bagian terbesar Rakyat Indonesia.
III
Pembentukan Front Persatuan Nasional Atas Dasar Persekutuan Kaum Buruh dan Kaum Tani
Pembentukan pemerintah Demokrasi Rakyat dan pelaksanaan program diatas oleh pemerintah ini berarti menjamin mungkinnya mengakhiri untuk selama-lamanya kekuasaan kaum imperialis, tuan tanah dan burjuasi komprador di negeri kita, berarti mmulainya jaman baru dalam sejarah kemajuan rakyat kita.
Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia? Bentuk-bentuk perjuangan apakah yang harus diambil oleh Rakyat Indonesia?
Tiap-tiap bangsa akan melalui jalannya sendiri menuju ke Sosialisme berdasarkan perkembangan daripada keadaan nasionalnya, daripada keadaan politik, ekonomi dan kebudayaan. Kelas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam negara yang demokratis, di mana Parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat.
Singkatnya, dapatkah dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai, jalan parlementer?
Ini adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan. Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang sebaik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan ke sistem sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. Jika tergantung pada kaum Komunis, jalan damailah yang dipilih.
Tetapi apakah kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador akan membiarkan hapusnya kekuaasaan kolonial dan penghisapan feodal mereka serta peralihan ke sistem kekuasaan Rakyat secara damai, secara parlementer? Ini tidak tergantung pada kaum Komunis; ini tergantung pada kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador. Pengalaman membuktikan, bahwa mereka tidak akan membiarkan peralihan kekuasaan secara damai itu, jika imbangan kekuatan menguntungkan mereka. Hanya jika imbangan kekuatan tidak menguntungkan mereka, maka mereka sekalipun berkepentingan dan ingin, tetapi tidak mampu merintangi peralihan secara damai itu.
Oleh sebab itu, diatas segala-galanya kaum Komunis harus waspada, harus senantiasa mempersiapkan diri dan mempersiapkan Rakyat di segala lapangan agar kaum reaksioner tidak bisa menghalangi keinginan Rakyat untuk mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamental secara damai, secara parlementer. Tindakan sewenang-wenang kaum reaksioner terhadap Rakyat dan Partai Komunis hanya dapat dipatahkan dengan kekuatan Rakyat yang lebih besar daripada kekuatan kaum reaksioner dan dengan pimpinan yang teguh dari Partai Komunis yang bersatu dengan partai-partai demokratis lainnya.
Jadi, jalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, kelas tuan tanah dan burjuasi komprador di satu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.
Kelas buruh harus memelopori perjuangan seluruh Rakyat. Untuk tujuan ini kelas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar. Kelas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk memperbaiki tingkat hidupnya, ia juga harus meningkatkan tugas-tugasnya ketingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan kelas-kelas lainnya. Kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk tanah, perjuangan kaum intelegensia untuk hak-haknya yang pokok, perjuangan burjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan-kebebasan demokratis. Rakyat bisa mencapai kemenangan hanya apabila kelas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sadar, matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perjuangan seluruh Rakyat, hanya apabila Rakyat sudah melihat kelas buruh sebagai pemimpinnya.
Tetapi tidak cukup hanya dengan mempertinggi kesadaran dan organisasi kelas buruh saya; masih ada kaum tani yang harus dibangkitkan dan diorganisasi. Dengan tidak turut aktifnya kaum tani, yang merupakan 60% sampai 70% penduduk, tidak mungkin kita berbicara tentang kemenangan Rakyat. Inilah sebabnya mengapa kelas buruh harus membantu perjuangan kaum tani.
Persekutuan buruh dan tani merupakan dasar perjuangan Rakyat, ia merupakan batupertama yang harus dijadikan dasar bagi perjuangan seluruh Rakyat melawan musuh-musuh asing. Pembentukan persekutuan buruh dan tani, persekutuan pejuang-pejuang yang sadar, aktif dan terorganisasi. ― disinilah letaknya jaminan bagi kemenangan Rakyat.
Kaum intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional seharusnya memasuki perjuangan Rakyat untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Kaum intelegensia berkepentingan dalam pembentukan suatu Republik Indonesia yang merdeka dan demokratis dengan kebudayaan yang maju. Burjuasi kecil ― tukang-tukang kerajinan tangan, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha pertukangan kecil ― akan membantu perjuangan bersama dari Rakyat, karena kepentingan mereka juga terdesak di dalam Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal.
Juga burjuasi nasional seharusnya turut ambil bagian dalam perjuangan untuk pembebasan nasional, tetapi tidak demikian halnya dengan burjuasi komprador yang dengan seribu satu jalan berhubungan dengan kaum imperialis dan yang kepentingannya terjalin dengan kepentingan kaum penjajah. Burjuasi nasional, terutama kaum industrialis nasional, menginginkan berakhirnya persaingan asing, menginginkan perkembangan industri dan perdagangan nasional.
Jadi, kelas buruh, kaum tani, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, harus bersatu di dalam satu front nasional.
Persekutuan kelas buruh dan kaum tani harus menjadi dasar dari front persatuan nasional ini.
Kelas buruh harus menjadi pemimpin front persatuan nasional.
Hanya suatu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh kelas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang seluas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menjalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan.
Program Tuntutan PKI
PKI bertujuan mempersatukan Rakyat Indonesia ke dalam satu front nasional dan sebagai hasil perjuangan revolusioner dari berjuta-juta massa menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat. PKI tidak memandang pekerjaan dalam Parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. Tetapi ini tidak berarti bahwa PKI mengabaikan pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer, juga tidak berarti bahwa PKI mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah yang akan ada di kemudian hari sampai terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat. Sama sekali tidak.
PKI mendasarkan politiknya atas analisa Marxis mengenai keadaan yang kongkrit dan perimbangan kekuatan. PKI telah ambil bagian dan akan terus ambil bagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI, sadar sepenuhnya akan tanggungjawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh kesungguhan. PKI bukannya tidak membeda-bedakan sikap terhadap tiap-tiap pemerintah. Dalam keadaan-keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk menggulingkannya, dalam keadaan-keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan-keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah.
Sokongan yang diberikan PKI kepada Konsepsi Presiden Sukarno, yang jika dijalankan akan berarti terbentuknya pemerintah gotong royong atau pemerintah koalisi nasional, dituntun oleh pendirian yang tidak menyamakan setiap pemerintah sebelum terbentuknya Demokrasi Rakyat itu.
Apakah tuntutan-tuntutan minimum, tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Indonesia dewasa ini?
Berdasarkan Program Umum PKI, dan sesuai dengan perimbangan kekuatan serta sesuai dengan keadaan yang berlaku sekarang, maka PKI mengajukan Program Tuntutan yang mencerminkan tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dan yang obyektif dari Rakyat Indonesia sekarang.
PKI berpendapat, bahwa Program Tuntutan ini yang paling baik dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong royong. Tetapi sekalipun pemerintah belum pemerintah gotong royong, selama ia berpendirian anti-kolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia ini. Hanya jika pemerintah menjalankan program yang menguntungkan kepentingan nasional, yang demokratis dan maju maka ia bisa mendapat sokongan yang kuat dari Rakyat.
Oleh sebab itu PKI mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
Untuk Kemerdekaan Nasional
Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan dalam negeri, menggalang semua potensi nasional, memodernisasi perlengkapan AD, ALRI, dan AURI dan menarik solidaritas internasional, untuk menghadapi segala kemungkinan.
Bantu Rakyat Indonesia yang berada di Irian Barat dalam mengorganisasi diri dan dalam semua bentuk perlawanannya terhadap pendudukan Belanda di Irian Barat.
Memobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasional untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan a.l menasionalisasi semua perusahaan Belanda, termasuk modal Belanda di dalam perusahaan-perusahaan campuran, a.l. BPM. Perlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, jika AS terus menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap R.I.
Hancurkan sama sekali gerombolan pengacau sisa-sisa kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, gerombolan teroris DI-TII, gerombolan subversif KMT dan gerombolan-gerombolan kaki tangan imperialis lainnya dan amankan seluruh negeri dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jatuhkan hukuman mati kepada orang-orang asing yang terang membantu pemberontak kontra-revolusioner dan juga kepada orang-orang Indonesia yang mengepalai pemberontakan kontra-revolusioner dan yang memerintahkan pembunuhan-pembunuhan massal terhadap Rakyat dan pemimpin-pemimpin Rakyat.
Jatuhkan hukuman yang berat kepada siapa saya yang mengadakan gerakan-gerakan subversif dengan jalan melakukan sabotase-sabotase di jawatan-jawatan pemerintah, di lapangan ekonomi atau di lapangan-lapangan lain.
Laksanakan UUD 1945 sesuai dengan jiwa, semangat dan watak Revolusi Agustus 1945 yang anti-imperialis dan demokratis.
Kalahkan politik anti-persatuan dan politik diktatur anti-Komunis dari siapa saya, terutama dari sebagian pemimpin-pemimpin Masyumi-PSI, dan bentuk pemerintah gotong royong diantara partai-partai yang setuju Konsepsi Presiden.
Laksanakan dengan sungguh-sungguh otonomi daerah seperti yang ditetapkan di dalam Undang-undang no. 1 tahun 1957, adakan perimbangan keuangan yang adil antara pusat dan daerah serta bantu perkembangan ekonomi daerah dan kebudayaan tiap-tiap suku bangsa.
Hapuskan semua undang-undang dan peraturan-peraturan kolonial seperti “IGO”, “IGOB”, dll. dan demokrasikan pemerintah desa dengan jalan mengadakan pemilihan kepala desa secara periodik dan membentuk otonomi daerah swatantra tingkat III.
Adakan tepat pada waktunya pemilihan umum yang demoratis, langsung, sama, bebas dan rahasia, baik untuk DPR maupun untuk DPRD-DPRD.
Beri kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik. Yamin hak sama bagi semua warga negara, tanpa pandang asal keturunan, keyakinan politik dan kepercayaan.
Yamin semua hak dan kebebasan kaum buruh dan pegawai negeri untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang bersifat melarang atau membatasi hak mogok kaum buruh dan pegawai negeri.
Yamin hak sama antara laki-laki dan wanita dalam hak memilih dan dipilih, hak memangku semua jabatan umum dan hak atas upah yang sama bagi pekerjaan yang sama, yamin kedudukan yang sama bagi wanita dalam perkawinan, perceraian dan pembagian waris serta hak sama untuk mendapatkan pendidikan dan menuntut ilmu, dan yamin bagi wanita hak keringanan kerja selama hamil dan hak perlop sebelum dan sesudah melahirkan.
Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak perduli mereka itu orang-orang sipil atau militer, anggota partai pemerintah atau bukan.
Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia.
Adakan hubungan salingbantu yang baik antara dwitunggal Tentara dan Rakyat dan antara perwida dan anakbuah, pertahankan hak pilih dan hak-hak demokratis lainnya bagi prajurit, singkirkan dari ketentaraan pengkhianat-pengkhianat bangsa, koruptor-koruptor dan elemen-elemen yang hendak merusak demokrasi parlementer dan mendirikan diktatur militer atau junta militer di negeri kita.
Untuk Perbaikan Nasib
Pertinggi upah riil kaum buruh dan pegawai negeri, perbaiki jaminan sosial dan syarat-syarat kerja mereka. Berikan tunjangan kepada penganggur dan larang pemecatan sewenang-wenang.
Perbaiki keadaan kaum tani dengan mewajibkan tuantanah-tuantanah menurunkan sewa tanah, sehingga kaum tani penyewa tanah menerima minimum 60% dan tuan tanah menerima maksimum 40% dari hasil panenan, serta dengan mewajibkan lintahdarat-lintah darat mendaftarkan diri dan menurunkan buka uang pinjaman, dengan meringankan pajak-pajak negara dan dengan menghapuskan tunggakan pajak bumi.
Perbaiki nasib buruh tani dan lindungi hak kaum tani penyewa tanah, beri pinjaman yang mudah, langsung, panjang dan berbunga rendah kepada petani-petani miskin dan bantu petani-petani mengorganisasi diri untuk mengembangkan produksi pertanian.
Hapuskan setoran-setoran paksa kaum tani, hapuskan sistem pologoro dan rodi serta perbaiki nasib pamongdesa.
Sahkan milik kaum tani atas tanah yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi yang sudah lama dikerjakan oleh kaum tani, larang perampasan tanah-tanah tersebut oleh pihak perkebunan, dan selesaikan sengketa-sengketa tanah dengan jalan berunding.
Berikan dan bagikan dengan cuma-cuma tanah-tanah kosong yang tak dikerjakan kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin. Batasi milik tanah tuantanah, beli tanah-tanah kelebihan dari tuan tanah dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
Sita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
Yamin hak kaum tani dan organisasi-organisasi tani dalam menentukan sewa tanah kaum tani yang disewa untuk ditanami rosela, tebu, tembakau, dll.
Laksanakan dengan sungguh-sungguh nasionalisasi tanah-tanah partikelir dengan harga dan cara pembayaran yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah sawah dan ladang dr bekas-bekas tanah partikelir itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
Adakan jaminan pasar, perlindungan, kredit, dan keringanan pajak bagi pengusaha-pengusaha kecil.
Cegah pembongkaran sewenang-wenang terhadap rumah-rumah Rakyat dan beri bantuan kredit dan material dengan harga pantas kepada Rakyat dikota-kota untuk mendirikan rumah tinggal.
Bantu para nelayan dengan modal dan alat penangkap ikan, bantuk mereka mengadakan pengawetan, meluaskan pasar, dan ringankan pajak lelang: bebaskan buruh nelayan dari rodi, perbaiki upah mereka dan turunkan setorannya.
Adakan persiapan-persiapan yang pantas dalam melaksanakan transmigrasi, berikan tanah yang cukup dan baik serta bantuan kredit dan alat-alat kerja bagi para transmigran, dan bantu transmigran-transmigran spontan.
Yamin hak mendirikan dan mengembangkan koperasi-koperasi di kalangan kaum buruh, kaum tani, nelayan dan pekerja-pekerja kerajinan tangan dan bantu koperasi-koperasi Rakyat pekerja dengan modal dan fasilitas tanpa diskriminasi.
Beri hak kepada kaum tani untuk dengan latihan dan pimpinan TNI mengangkat senjata membela diri terhadap gerombolan-gerombolan teroris yang membunuh kaum tani dan menghancurkan desa-desa. Beri bantuan kepada kaum pengungsi korban keganasan gerombolan-gerombolan teroris.
Perbaiki asrama-asrama prajurit dan polisi, adakan perbaikan syarat hidup bagi para prajurit dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap pasukan-pasukan, perwira-perwira, bintara-bintara dan tamtama-tamtam dari semua angkatan bersenjata yang beroperasi menindas kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris.
Yamin pekerjaan dan pendidikan kejuruan bagi para veteran bekas pejuang bersenjata.
Untuk Perbaikan Ekonomi
Pertinggi panenan padi, bahan-bahan makanan lainnya dan kapas dengan jalan menentukan kewajiban-kewajiban kepada pemilik-pemilik perkebunan-perkebunan untuk menanami sebagian kebunnya dengan padi, bahan-bahan makanan lainnya atau kapas, dan dengan jalan memberikan bantuan kepada kaum tani berupa bibit, alat-alat pertanian, rabuk, bimbingan teknis dan perbaikan pengairan.
Perluas pembangunan industri nasional dan lindungi industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, adakan sistem cukai yang bersifat melindungi dan kendalikan harga barang-barang supaya tidak terum membumbung.
Batalkan Undang-undang Penanaman Modal Asing. Kuasai devisen maskapai-maskapai minyak asing, awasi produksi dan kuasai distribusi hasil-hasil minyak untuk menjamin kebutuhan Rakyat dan pertahanan negara.
Jadikan perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda sebagai perusahaan-perusahaan pemerintah dan cegah pemartikeliran perusahaan-perusahaan pemerintah. Konsesi-konsesi tanah untuk pertambangan yang belum digunakan supaya segera dicabut kembali dan sedapat mungkin diusahakan oleh pemerintah sendiri.
Impor dan ekspor serta perusahaan-perusahaan penting di segala lapangan harus sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Impor untuk keperluan negara dan kebutuhan pokok Rakyat serta export barang-barang hasil perusahaan-perusahaan negara supaya dilakukan langsung oleh pemerintah. Laksanakan distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok Rakyat lewat koperasi-koperasi Rakyat, RK-RK, RT-RT dan warung-warung.
Perbaiki dan perbanyak alat-alat perhubungan darat, sungai, laut dan udara, terutama untuk daerah-daerah luar Jawa.
Rencana-rencana pembangunan ekonomi pemerintah tidak boleh memberatkan beban Rakyat, sebaliknya yang harus diberatkan ialah kapitalis-kapitalis besar asing, tuantanah-tuantanah dan hartawan lainnya.
Untuk Kemajuan Kebudayaan
Tambah anggaran belanja untuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, tambah jumlah sekolah, gedung-gedung dan peralatan sekolah, kembalikan gedung-gedung sekolah yang dipakai untuk keperluan lain, yamin fasilitas-fasilitas di lapangan pendidikan bagi murid-murid dan mahasiswa, hapuskan uang ujian, turunkan harga buku-buku pelayaran, perbaiki nasib guru, pergiat usaha pemberantasan butahuruf, selenggarakan pertukaran kebudayaan antar sukubangsa.
Hapuskan pendidikan kolonial serta laksanakan pendidikan nasional yang ilmiah dan kerakyatan, dan larang subversi imperialis di lapangan kebudayaan melalui film, lektur, musik, dll yang bersifat rendah dan merusak, turunkan pajak seniman, pajak tontotan dan pajak impor buku-buku ilmiah serta beri subsidi dan fasilitas kepada organisasi-organisasi kebudayaan.
Adakan kesempatan kerja yang lebih luas dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap para ahli Indonesia yang dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kemajuan ilmu dan kebudayaan.
adakan gedung-gedung atau rumah-rumah untuk pertemuan-pertemuan para seniman, untuk latihan-latihan dan pertunjukan-pertunjukan kesenian. Bantu kegiatan olahraga Rakyat dan pemuda khususnya.
perbanyak klinik-klinik pengobatan, biro-biro konsultasi wanita hamil, rumahsalin-rumahsalin, dan giatkan pemberantasan penyakit yang banyak terdapat di kalangan penduduk seperti malaria, trachom, penyakit-penyakit kulit, cacing, tbc, dll.
Untuk Perdamaian Dunia
Lawan remiliterisasi Jepang yang membahayakan keamanan Indonesia serta perdamaian di Asia dan Pasifik.
desak AS dan Inggris supaya bersama-sama Uni Sovyet menghentikan sama sekali percobaan-percobaan, penimbunan dan pembuatan senjata-senjata A dan H dan tuntut supaya SEATO dan semua pakta militer dibubarkan. Adakan daerah bebas-atom di Asia dan Pasifik.
jalankan sungguh-sungguh politik luarnegeri atas dasar anti-kolonialisme dan mempertahankan perdamaian dunia, laksanakan keputusan-keputusan Konferensi Bandung dengan konsekuen dan lawan tiap-tiap usaha yang mau menarik Indonesia ke dalam blok perang dan agresi.
luaskan hubungan ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negeri, tanpa memandang perbedaan sistem sosial dan politik, atas dasar sama sederajat dan saling menguntungkan.
PKI berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah tuntutan-tuntutan yang sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan-bantuan Rakyat, apabila ia mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia.
PKI menyatakan kesediaannya untuk menyokong dan memberikan semua bantuan kepada setiap pemerintah yang memenuhi tuntutan-tuntutan ini, yang bersedia menjalankan tuntutan-tuntutan ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan perlawanan-perlawanan dari reaksi.
Demikianlah, tugas PKI yang pokok ialah menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai keakar-akarnya, yang berarti pembebasan Rakyat Indonesia dari perbudakan dan kemelaratan, menjamin hidup yang bebas dan bahagia.
Tujuan perjuangan Rakyat Indonesia yang dijelaskan dalam program ini bersumber pada keadaan kongkrit di Indonesia dan sepenuhnya sesuai dengan harapan dan hasrat bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Tidak diragukan lagi bahwa tujuan ini akan terlaksana, karena bintang kejora yang menerangi jalan perjuangan Rakyat Indonesia ialah ajaran-ajaran Marx, Engels dan Lenin yang maha jaya, dan karena pengalaman dua Rakyat besar ― Uni Sovyet dan Tiongkok ― merupakan teladan yang memberi inspirasi kepada Rakyat Indonesia dibawah pimpinan kelas buruh dan Partai Komunis Indonesia. Jalan lain yang lebih mudah dan lebih tepat daripada ini tidak ada dan tidak mungkin ada.
PKI berseru kepada kelas buruh, kaum tani, kaum nelayan, intelegensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, kepada berbagai partai politik, organisasi-organisasi dan tenaga-tenaga progresfi lainnya untuk bersatu guna memperkuat dan memperluas front persatuan nasional dalam perjuangan untuk kemerdekaan, kebebasan demokratis dan kesejahteraan ekonomi Indonesia, dalam perjuangan untuk Indonesia baru yang bahagia.
Kembali ke Daftar Isi
==== Resolusi Pensahan Perubahan Program PKI ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/ResolusiLain.htm
Resolusi-Resolusi Lainnya
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid I, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Habiskan Sama sekali Kekuasaan ekonomi Belanda di Indonesia Dalam Laporan Umum Kawan D.N. Aidit yang disampaikan atas nama Comite Central Partai dan telah disahkan oleh Kongres Nasional ke VI PKI yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7-14 September 1959 telah disimpulkan bahwa dengan diambilalihnya perusahaan-perusahaan Belanda dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat pada akhir tahun 1957 tidaklah berarti bahwa perjuangan nasional untuk melikuidasi sepenuhnya sisa-sisa kolonialisme Belanda sudah selesai. Belum semua kekuasaan dan pengaruh politik, ekonomi, militer dan kebudayaan kaum kolonialis Belanda dihapuskan bersih dari bumi Indonesia, diantaranya yang menyolok ialah adanya kapital Belanda di lapangan perminyakan yang belum diganggugugat sama sekali.
Karena masih mempunyai kekuasaan kapital, kaum kolonialis Belanda masih mampu mengacaukan ekonomi Indonesia dengan tindakan-tindakannya menekan pemerintah untuk memberikan konsesi-konsesi baru dengan jalan melakukan massa-onslah terhadap kaum buruh dan memersulit peredaran minyak keperluan dalam negeri yang tidak hanya vital bagi penghidupan Rakyat, tetapi juga vital bagi keperluan pembangunan dan pertahanan nasional. Juga berarti Belanda masih mempunyai sumber keuangan buat membiayai macam-macam kegiatan subversi dan mengongkosi tentara pendudukannya di Irian Barat. Karena itu Rakyat Indonesia menyokong sepenuhnya peringatan keras Presiden Sukarno dalam Manifesto Politiknya pada tangga 17 Agustus 1959, bahwa jika Belanda dalam soal Irian Barat tetap membandel, jika mereka dalam persoalan klaim nasional kita tetap berkepala batu, maka semua modal Belanda, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan campuran, akan habis-tamat riwaytnya sama sekali di bumi Indonesia.
Untuk melindungi kapitalnya yang masih ada dan untuk dapat terus mengangkangi Irian Barat, yang secara sewenang-wenang dan kurang ajar telah ditempatkan di bawah kekuasaan Kementerian Dalamnegeri Belanda, kaum kolonialis Belanda masih terus membiayai gerombolan-gerombolan bersenjata anti Republik Indonesia, mempertahankan kaki tangannya menduduki fungsi penting dalam alat-alat negara dan di lapangan ekonomi dan terus menerus mengancam udara, lautan dan pantai-pantai Indonesia dengan pesawat-pesawat udara dan kapalselam-kapalselam. Kekurang ajaran kolonialis-kolonialis Belanda ini akan berlarut-larut jika kepadanya tidak diberikan jawaban yang setimpal. Jawaban ini tidak lain pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tegas memenuhi tuntutan Rakyat banyak yaitu menasionalisasi semua perusahaan Belanda yang diambilalih tanpa ganti kerugian dan mengoper saham-saham Belanda yang ada dalam BPM.
Sementara orang yang mudah dihinggapi oleh rasa takut kepada imperialisme akan angkat tangan dan berbicara, berhati-hati dalam bertindak di lapangan perminyakan karena soal ini merupakan soal internasional yang gawat. Apa yang dimaksu dengan soal gawat ini tidak lain karena lapangan perminyakan ini menyangkut paut langsung kepentingan kaum imperialis AS yang banyak menanamkan modalnya di lapangan perminyakan. Terhadap kekhawatiran ini Presiden Sukarno telah memberikan penegasan dalam Manifesto Politiknya, bahwa jika modal asing bukan Belanda menjalankan peranan negatif, misalnya diam-diam menjalankan sabotase ekonomi atau secara gelap-gelapan memberi bantuan kepada kontra-revolusi, maka janganlah kaget, jika nanti Rakyat Indonesia memperlakukan mereka sama dengan modal Belanda. Telah menjadi pengalaman politik Rakyat, bahwa pengacauan peredaran minyak tidak hanya dilakukan oleh BPM, juga oleh SVPM, bahwa sekarang imperialis AS belum pernah merubah sikapnya menyokong pendudukan Belanda di Irian Barat dan menjadikan Irian Barat sebagai salah satu pangkalan perang dari SEATO. Juga telah menjadi pengalaman politik Rakyat pada waktu pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda dan pada waktu menggagalkan percobaan-percobaan pendaratan tentara AS di Pakanbaru untuk membantu secara langsung pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, bahwa kekuatan imperialisme sekarang ini terbatas dan terus merosot.
Situasi internasional dan nasional sekarang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan waktu ketika mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda pada akhir tahun 1957. dalam rangka pelaksanaan program Kabinet Sukarno-Juanda untuk melanjutkan perjuangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik. Kongres Nasional ke VI PKI menyerukan kepada seluruh Rakyat untuk terus membulatkan persatuan nasional dan meninggikan kewaspadaan nasional sesuai dengan jiwa UUD 1945 dalam melanjutkan perjuangan nasional menghabiskan sama sekali kekuasaan ekonomi Belanda dan membebaskan Irian Barat dengan berpedoman kepada Manifesto Politik Presiden Sukarno.
Turunkan Harga Barang-barang Dengan Melakukan Politik Harga Rendah
Kongres Nasional ke VI PKI yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7-14 September 1959 telah melihat kenyataan-kenyataan bahwa harapan-harapan akan mendapatkan perbaikan penghidupan telah timbul di kalangan Rakyat dalam mereka menyambut program Kabinet Sukarno-Juanda yang mau melengkapi sandang-pangan Rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Yang terutama diharapkan oleh Rakyat sekarang ini adalah turunya harga barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari. Didorong oleh kenyataan bahwa kabinet-kabinet yang telah silih berganti pada tahun-tahun belakangan ini tidak mampu mengendalikan harga, malahan sedikit atau banyak turut menambah mahalnya harga barang-barang dan menambah kemerosotan tingkat hidup Rakyat, adalah wajar jika suasana baru dengan berlakunya UUD 1945 diharapkan oleh Rakyat akan membawa perubahan di lapangan penghidupan mereka sehari-hari.
Tindakan drastis telah dilakukan oleh Kabinet Sukarno-Juanda yang sejak tanggal 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang kertas Rp. 500,- dan Rp. 1000,- menjadi Rp. 50,- dan Rp. 100,-; pembekuan 90% simpanan uang pada bank-bank di atas jumlah Rp, 25.000,- dan menghapus sistem B.E. diganti dengan sistem PUEK (Pemungutan Expor) dan PUIM (Pemungutan Impor). Bersamaan dengan melakukan sanering uang ini dijalankan devaluasi rupiah dengan menetapkan nilai dolar Amerika Serikat menjadi Rp. 45,- nilai mana adalah lebih besar daripada waktu berlakukan B.E. yang berjumlah Rp. 38,- untuk tiap dollar AS.
Karena kurangnya persiapan-persiapan yang diperlukan, tindakan drastis pemerintah itu menimbulkan banyak keluh kesah dan tuntutan-tuntutan supaya Rakyat, terutama kaum buruh, kaum tani, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha kecil tidak menjadi korban, demikian juga pengusaha-pengusaha nasional tidak kekurangan modal, sehingga yang dirugikan hanyalah kaum modal asing, kaum spekulan dan koruptor. Tanpa mencegah akibat-akibat yang merugikan Rakyat, apalagi jika tidak membawa penurunan harga, sanering uang itu hanyalah mengecewakan Rakyat.
Rakyat Indonesia telah mengalami gunting uang model Syafrudin Prawiranegara yang hanya menguntungkan kaum modal besar asing dan komplotannya dan macam-macam tindakan moneter di lapangan ekspor-impor seperti sistem BE yang semuanya ini tidak membawa perbaikan apa-apa di lapangan keuangan dan ekonomi, malahan mengacaukan harga barang-barang kebutuhan hidup Rakyat sehari-hari. Pada waktu sekarang tingkat harga barang-barang impor kebutuhan Rakyat sudah naik secara luarbiasa yaitu 700% sampai 800% dari tingkat harga sebelum BE. Dan harga barang-barang impor sekarang dengan resmi dinaikkan oleh pemerintah dengan dilakukannya devaluasi rupiah, ditambah dengan PUIM sebagai pengganti TPI yang bagi beberapa golongan barang terdapat kenaikan-kenaikan prosentase.
Laporan Umum Kawan D.N. Aidit atasnama Comite Central Partai yang telah disahkan oleh Kongres telah menandaskan bahwa kaum spekulan berhasil menunggangi situasi peredaran barang-barang yang sangat sulit, selain karena macetnya produksi dalam negeri, terbatasnya persediaan barang-barang impor dan tidak lancarnya transpor, adalah juga karena politik harga yang mendorong merajalelanya spekulasi.
Suburnya spekulasi ini bersumber kepada politik harga liberal, yaitu menyesuaikan harga pemerintah dengan harga pasar dengan alasan supaya tidak terdapat perbedaan harga resmi dan harga pasar yang sudah tinggi. Dalam prakteknya politik harga yang liberal ini memaksa pemerintah mengikuti apa yang diperbuat oleh kaum spekulan yang selalu mempermainkan harga untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan kepentingan konsumen yang sebagian terbesar terdiri dari massa Rakyat yang tidak mampu.
Politik harga yang liberal, ditambah oleh masih berlakunya sistem distribusi dan lisensi yang hanya menguntungkan pedagang-pedagang dan tukang-tukang catut besar telah cukup mengacaukan keadaan harga, karena itu harus diubah menjadi politik harga yang terpimpin, yaitu melaksanakan politik harga rendah yang ditetapkan dan dikendalikan secara konsekuen oleh pemerintah. Cara mengendalikan harga dan mencegah merajalelanya spekulasi dan catut adalah supaya pemerintah mengharuskan pasar mengikuti harga rendah yang ditetapkan oleh pemerintah dengan membanjiri pasar dengan barang-barang kebutuhan Rakyat sehari-hari dan langsung melaksanakan distribusi barang-barang tersebut untuk menjamin golongan konsumen yang tidak mampu.
Pelaksanaan politik harga yang terpimpin harus disertai dengan pelaksanaan politik distribusi yang ditujukan untuk sebanyak mungkin mengurangi jumlah pedagang perantara dan menggunakan koperasi-koperasi Rakyat. RK-RK, RT-RT dan warung-warung sebagai saluran distribusi yang utama. Pembaharuan politik distribusi ini diperlukan karena hingga sekarang masih berlaku susunan aparat perdagangan yang berlapis-lapis dalam peredaran barang-barang di pasar antara importir atau distributor dengan penjual eceran yang menyebabkan adanya pedagang-pedagang perantara yang sangat banyak jumlahnya yang mengakibatkan pengambilan keuntungan yang banyak dan berlapis-lapis pula oleh macam-macam golongan parasiter atas kerugian para konsumen.
Kaum modal besar asing dan komplotannya dan golongan-golongan parasiter lainnya yang terdiri dari tukang-tukang catut besar dan koruptor-koruptor sipil dan militer membuat kampanye reaksioner dengan menyebarkan bisikan-bisikan yang beracun, bahwa tindakan tegas pemerintah dalam mengendalikan harga hanya membuat hilangnya barang-barang dari pasar. Hilangnya barang-barang ini dapat dicegah asalkan pemerintah menguasai sepenuhnya ekspor-impor, menguasai cabang-cabang dan bahan-bahan yang menyangkut paut sandang-pangan Rakyat, menguasai sebagian besar gudang-gudang dan melancarkan transpor. Dengan barang dan bahan sebanyak-banyaknya ditangan pemerintah dapatlah pemerintah mengatur jalannya harga.
Selain daripada itu, pemerintah dhendaknya menggunakan uang yang dibekukan untuk keperluan pembiayaan proyek-proyek negara dan sektor produktif di lapangan industri dan pertanian dalam rangka usaha self-supporting beras dan pakaian. Kepada modal asing yang mempunyai hak transfer jangan diberikan kredit, malahan harus menyetorkan sebagian devisen yang dimilikinya berupa keuntungan atau lain-lain untuk mendapatkan rupiah dari pemerintah. Juga kepada tuantanah-tuantanah jangan diberikan kredit.
Menarik pengalaman daripada kegagalan Kabinet Juanda yang pernah menetapkan harga pasar tidak boleh melebihi harga 15 Desember 1958 yang disebabkan, selain karena tidak diikuti oleh tindakan-tindakan yang diperlukan untuk itu dan karena sabotase kaum pengacau ekonomi, juga disebabkan karena tidak dilaksanakannya secara konsekuen oleh alat-alat ekonomi pemerintah sendiri yagn ternyata belum bersih dari elemen-elemen birokrat dan korup yang berkomplot dengan kaum modal besar asing dan kaum spekulan. Karena itu untuk menjamin kelancaran pelaksanaan politik harga yang terpimpin harus dilaksanakan apa yang diserukan oleh Presiden Sukarno dalam Manifesto Politiknya pada tanggal 17 Agustus 1959, yaitu retooling di semua lapangan, terutama membersihkan alat-alat negara dari elemen-elemen korup dan parasiter lainnya tanpa pandang bulu, tidak perduli berpartai atau non partai, tidak perduli sipil atau militer.
Kongres Nasional ke VI PKI telah mengkonstatasi, bahwa inflasi dan kenaikan harga barang-barang pokok merupakan salah satu ciri penting daripada krisis ekonomi yang terus mencengkeram Indonesia. Karena itu pemecahan masalah harga tidak dapat dilepaskan daripada perjuangan seluruh Rakyat untuk melepaskan Indonesia dari akibat buruk krisis dunia kapitalis, dan untuk ini Kongres Nasional ke VI PKI telah menyetujui dengan bulat tuntutan-tuntutan yang diajukan dalam Laporan Umum Kawan D.N. Aidit. Tuntutan-tuntutan ini pada pokoknya ialah supaya produksi dalam negeri diperbesar, terutama dengan memperluas dan memperkuat ekonomi sektor negara dengan menasionalisasi semua perusahaan Belanda, mengoper saham-saham Belanda di perusahaan-perusahaan campuran dan menggerowoti kekuasaan ekonomi modal besar asing lainnya, mengubah perdagangan luarnegeri yang berat sebelah, yaitu berat ke negeri-negeri imperialis, dengan jalan meluaskan hubungan dagang dengan negeri-negeri Sosialis, yang tidak mengenal krisis ekonomi dan dengan negeri-negeri A-A serta berusaha mengatasi keperluan akan barang-barang modal dan teknik dari luarnegeri melalui pinjaman dengan bunga serendah-rendahnya dan tanpa ikatan politik atau militer.
Dengan melaksanakan tuntutan-tuntutan di atas dapatlah diciptakan fondamen ekonomi yang sehat dan hanya atas dasar ekonomi yang sehat inilah sanering uang dapat membawa perbaikan-perbaikan politik harga yang menguntungkan Rakyat.
Kongres Nasional ke VI PKI menyerukan kepada semua kaum buruh, kaum tani dan golongan-golongan Rakyat pekerja lainnya untuk dengan lebih gigih melawan kemahalan harga dan mendorong kepada Kabinet Sukarno-Juanda untuk menentukan politik harga rendah yang berdasarkan kepentingan Rakyat, bukan atas kepentingan kaum modal besar asing, kaum spekulan dan komplotannya. Ini berarti politik harga yang liberal harus segera diganti dengan politik harga yang terpimpin yang menjamin harga rendah bagi barang-barang kebutuhan pokok Rakyat.
Cabut Keadaan Perang di Daerah-daerah Dimana Tidak Ada Operasi Militer
Kongres Nasional ke VI PKI yang dilangsungkan di Jakarta dari tanggal 7-14 September 1959, setelah mendiskusikan Laporan Umum CC PKI dalam hubungan dengan masih berlakunya keadaan perang, berpendapat bahwa Pengumuman Presiden/Panglima Tertinggi tanggal 14 Maret 1957 tentang berlakunya SOB adalah suatu tindakan yang ditujukan untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari rongrongan kaum kontra-revolusioner separatis.
Berlakunya SOB yang kemudian diteruskan dengan “Keadaan Perang” berdasarkan UUKB No. 74/57, telah memperlihatkan segi-seginya yang positif di daerah-daerah yang dikacau oleh kontra-revolusi bersenjata.
Tetapi kenyataan juga menunjukkan bahwa berlakunya kekuasaan militer itu tidak sedikit segi-segi negatifnya, yang jika tidak segera diakhiri bisa berlarut-larut dan menutupi segi-segi positifnya. Segi-segi negatif yang serius adalah pengekangan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, seperti adanya larangan dan pembatasan kegiatan politik, termasuk bagi golongan-golongan dan Partai-partai yang melawan pemberontak kontra-revolusioner, pendukung-pendukung UUD 1945 dan pendukung-pendukung politik pemerintah; pemberangusan pers demokratis: larangan mogok termasuk di perusahaan-perusahaan yang memihak pemberontak kontra-revolusioner; pengusiran kaum tani dari tanah garapannya; larangan menjadi anggota Partai bagi pegawai-pegawai golongan F dan golongan pegawai tertentu lainnya; serta larangan-larangan lain yang sanga mengekang perkembangan gerakan progresif dan demokratis.
Campur tangan sementara perwira yang masih aktif dalam soal-soal yang bukan bidangnya, seperti dalam soal keuangan, ekonomi, politik dan pemerintahan, telah mengakibatkan ekses-ekses yang serius, padahal tugas penguasa perang adalah penjagaan dan pemulihan keamanan dan bukan mengurus soal-soal yang tidak berhubungan langsung dengan soal-soal tersebut.
Pada waktu yang diperlukan Rakyat lewat Dewan Perwakilan Rakyat bisa memberikan kekuasaan kepada Angkatan Perang kita yang patriotik, selama kekuasaan ini memang sungguh-sungguh diperlukan dan tidak disalahgunakan. Timbulnya kontradiksi-kontradiksi yang tidak perlu antara Rakyat dan Angkatan Perang harus dicegah, dan hal-hal yang mungkin menuju ke arah pertajaman kontradiksi harus dihindari. Untuk mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia, yang berarti mempertahankan dan mengembangkan hasil-hasil Revolusi Agustus 1945, harus dilaksanakan garis “Dwi Tunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis “Rakyat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “saling bantu Rakyat dan Tentara”.
Situasi nasional dewasa ini menunjukkan bahwa pada pokoknya pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” telah dapat dipatahkan. Kenyataan juga menunjukkan bahwa bagi daerah-daerah dimana tidak ada operasi militer terhadap kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” atau gerombolan DI-TII, tidaklah diperlukan berlakunya keadaan perang. Walaupun di daerah-daerah tersebut mungkin terdapat jaring-jaring pengacauan kontra-revolusi, tetapi pada pokoknya keadaan adalah aman dan untuk mengatasinya tidak perlu harus menggunakan kekuasaan berdasarkan keadaan perang.
Untuk membangkitkan potensi nasional dalam mendukung pelaksanaan program Kabinet Sukarno-Juanda, diperlukan suasana bebas dan terjaminnya hak-hak demokrasi bagi rakyat, yang memungkinkan meluasnya inisiatif dan daya cipta massa Rakyat. Meneruskan berlakunya keadaan perang di daerah-daerah dimana tidak ada operasi militer terhadap kaum pemberontak kontra-revolusioner, berarti menindas hak-hak rakyat, menekan inisiatif dan daya cipta massa luas.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dikemukakan ini Kongres mendesak Pemerintah:
supaya mencabut berlakunya keadaan perang dan memulihkan kebebasan demokratis di daerah-daerah di mana tidak ada operasi militer terhadap kaum pemberontak kontra-revolusioner.
Supaya di daerah-daerah operasi diberikan kebebasan kepada Rakyat dan organisasi Rakyat untuk bersama-sama dengan alat-alat negara melawan kegiatan politik dan kegiatan bersenjata kaum kontra-revolusioner.
Kongres menyerukan kepada seluruh Rakyat untuk mendukung dan memperjuangkan tuntutan ini tuk memperluas kebebasan demokratis sebagai jaminan bantuan Rakyat dalam melaksanakan Program Kabinet Sukarno-Juanda.
Sita perusahaan-perusahaan dan Modal Orang-orang Kuomintang!
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang diadakan dari tanggal 7 sampai tanggal 14 September 1959 di Jakarta, menyambut dengan gembira bahwa berkat dorongan massa Rakyat yang dipelopori oleh kaum progresif telah dilakukan beberapa tindakan yang tegas atau agak tegas terhadap komplotan Kuomintang di Indonesia.
Akan tetapi Kongres menyesalkan bahwa sementara orang yang berkuasa dalam alat-alat negara kemudian tidak mengadakan tindakan lanjutan (follow-up) yang tepat sesuai dengan kedudukan komplotan itu sebagai musuh Rakyat dan musuh Negara. Bahkan, nampak tanda-tanda keragu-raguan dari sementara orang yang berkuasa dalam alat-alat negara terhadap komplotan itu, terutama sejak bulan-bulan terakhir dari masa berdirinya Kabinet Juanda. Dan Kongres lebih-lebih menyesalkan, berhubung dengan adanya gejala-gejala yang menunjukkan sikap bermain mata dan kompromis, yang sudah pasti sikap yang tidak sesuai dengan kepentingan Rakyat dan Negara.
Mewakili perasaan dan pikiran Rakyat Indonesia, Kongres berpendapat bahwa untuk keselamatan Republik dan untuk kemajuan pembangunan ekonomi Indonesia yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 tindakan-tindakan yang harus diambil terhadap komplotan orang-orang Kuomintang tidaklah cukup hanya dengan melarang dan membubarkan perkumpulan-perkumpulan mereka, hanya dengan melarang beberapa penerbitan mereka, hanya dengan melarang dan membubarkan sekolah-sekolah mereka. Tindakan-tindakan selanjutnya harus dilakukan, diantaranya yang terpenting ialah mensita perusahaan-perusahaan dan modal orang-orang Kuomintang dan menjadikannya milik negara, sedangkan terhadap orang-orangnya yang tetap melakukan kegiatan subversif dalam bentuk apapun harus dijatuhi hukuman yang berat atau pengusiran segera dari Indonesia. Dalam pada itu aparat-aparat negara di pusat maupun di daerah-daerah, militer maupun sipil, harus segera dibersihkan dari orang-orang Kuomintang atau orang-orang suapannya dan sahabat-sahabat pelindungnya.
Kongres menyimpulkan bahwa tindakan-tindakan yang dituntut itu hanya akan menjadi kenyataan dan berjalan dengan sukses apabila persatuan dwitunggal Rakyat dan Tentara semakin diperkuat dan kerjasama yang demokratis antara mereka dilaksanakan.
Kongres menyimpulkan pula bahwa sovinisme justru membikin kabur kawan dan lawan, mempersulit dilakukannya tindakan-tindakan tegas terhadap komplotan Kuomintang dan kakitangannya, disamping merugikan perjuangan anti-imperialisme pada umumnya. Tindakan terhadap komplotan Kuomintang tidak boleh berbau rasial, tetapi semata-mata tindakan anti subversif asing.
Untuk menghilangkan dasar ekonomi kaum subversif Kuomintang, sitalah perusahaan-perusahaan dan modal orang-orang Kuomintang!
Laksanakanlah kerjasama yang demokratis antara Tentara dan Rakyat!
Waspadalah terhadap sovinisme dan waspada terhadap mereka yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri!
Jadikan Manifesto Politik Presiden Sukarno Pegangan Dalam Membantu dan Menyokong Kabinet Kerja
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang berlangsung mulai tanggal 7 s/d 14 September 1959 di Jakarta setelah mendiskusikan Laporan Umum Comite Central Partai yang disampaikan oleh Kawan D.N. Aidit dan setelah mempelajari Manifesto Politik Presiden Sukarno, berpendapat bahwa Manifesto Politik ini yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus 1959, merupakan dokumen penting bagi Rakyat Indonesia dalam melanjutkan revolusi nasionalnya yang belum selesai. Manifesto Politik ini juga telah memberikan pedoman umum tentang pelaksanaan tiga fasal program Kabinet Kerja.
Adalah sepenuhnya sesuai dengan tuntutan seluruh Rakyat bahwa dalam hubungan dengan perjuangan mengusir imperialisme Belanda, Manifesto Politik menegaskan bahwa “jika imperialisme Belanda tetap membandel dan kepala batu dalam soal Irian Barat, maka semua modal Belanda termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan campuran akan habis-tamat riwayatnya sama sekali di bumi Indonesia.” Sudah semenjak persetujuan KMB yang khianat itu PKI senantiasa memperingatkan bahwa kekacauan ekonomi, kemacetan pembangunan dan penderitaan Rakyat Indonesia bersumber kepada kekuasaan modal besar asing. Kongres sepenuhnya sependapat dengan Manifesto yang antara lain menyatakan bahwa “terhadap modal asing lainnya, jika mereka dengan diam-diam menjalankan sabotase ekonomi atau secara gelap-gelapan membantu pemberontak kontra-revolusioner, mereka pun akan diperlakukan sama dengan modal Belanda.”
Setelah kekuatan pokok kaum pemberontak “PRRI-Permesta” dapat dipatahkan nampak adanya usaha-usaha dari kaum imperialis dan kakitangannya untuk mengadakan kompromi (islah) antara Pemerintah dengan sisa-sisa kaum pemberontak. Mengingat bahwa adanya sisa-sisa pemberontak ini tetap merupakan landasan bagi subversi asing dan tidak sedikit menyebabkan korban manusia serta kerugian materiil bagi Rakyat dan Tentara dan tidak sedikit menghabiskan uang Pemerintah, maka tepat sekali apa yang dinyatakan dalam Manifesto Politik bahwa “pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromi dengan pemberontak.”
Dalam rangka memulihkan keamanan Kongres menyambut dengan gembira pernyataan Presiden Sukarno bahwa “Pemerintah akan meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan Rakyat secara maksimal”, tetapi dalam pada itu Kongres juga berpendapat bahwa mengikutsertakan Rakyat itu tidak cukup hanya dengan mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajiblatih bagi pemuda-pemuda dan veteran saya, melainkan haruslah juga dengan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat. Hanya dengan jalan demikianlah garis “dwitunggal Tentara dan Rakyat”atau garis “saling bantu Rakyat dengan Tentara” dapat dilaksanakan sepenuhnya dalam praktek.
Pelaksanaan program Kabinet Kerja bukanlah hanya tergantung kepada Rakyat yang memang tidak perlu lagi diragukan sedikitpun akan bantuannya, melainkan terutama tergantung kepada aparat Pemerintah sendiri. Oleh sebab itu Kongres menyambut dengan gembira maksud Presiden untuk mengadakan retooling terhadap semua alat negara yang harus berarti mendemokrasikan dan mereorganisasi alat-alat negara, memecat dari jabawan-jabatan sipil maupun militer pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap serta koruptor-koruptor dan supara orang-orang ini dihukum dan selanjutnya mengisi alat-alat negara dengan orang-orang patriotik dan cakap yang bersedia mengabdikan diri kepada kepentingan Rakyat.
Kongres berpendapat bahwa pernyataan Presiden yang menegaskan akan dikuasainya oleh negara dan tidak dipartikelirkannya cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hayat hidup orang banyak, sesuai dengan fasal 33 UUD 1945 adalah sesuai dengan tuntutan dan harapan Rakyat Indonesia. Ini berarti bahwa ekonomi sektor negara harus diperkuat dan diperluas sehingga menempati posisi komando dalam kehidupan ekonomi negeri, kekuasaan modal monopoli Belanda dilikuidasi sepenuhnya, kekuasaan modal monopoli asing lainnya digerowoti, dan penghisapan feodal dari tuantanah-tuantanah atas kaum tani dikurangi. Ekonomi sektor partikelir nasional dilindungi, tingkat hidup Rakyat terutama kaum buruh dan kaum tani diperbaiki.
Pengalaman memberikan pelayaran kepada kita bahwa bukan saya melalui jalan militer tetapi juga saluran kebudayaan digunakan oleh kaum imperialis untuk melumpuhkan semangat revolusioner Rakyat. Oleh sebab itu adalah tepat sekali pernyataan Presiden Sukarno dalam Manifesto Politiknya bahwa “Pemerintah akan melindungi dan membantu perkembangan kebudayaan nasional dan menentang kebudayaan imperialis.”
Untuk mengurangi ketegangan-ketegangan internasional dewasa ini sebagai akibat dari politik perang imperialis Amerika. Kongres menyambut dengan hangat pernyataan Presiden untuk menyetop selekas-lekasnya dan dilarang sekeras-kerasnya segala percobaan, segala pembikinan dan pemakaian senjata nuklir. Kongres juga berpendapat bahwa gerakan perdamaian dan gerakan anti-kolonial adalah satu dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Tepat sekali seperti apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Sukarno bahwa tidak ada perdamaian selama masih ada kolonialisme.
Kongres yakin bahwa Rakyat Indonesia pasti akan membenarkan apa yang dinyatakan dalam Manifesto bahwa “sesungguhnya kita bervolusi bukan hanya untuk menaikkan Sang Merah Putih melainkan karena kita ingin cukup makan dan pakaian, cukup tanah, pendeknya ingin perbaikan hidup.” Adalah menjadi kewajiban bagi tiap-tiap pemerintah yang menamakan dirinya nasional untuk memenuhi tuntutan-tuntutan diatas. Untuk dapat memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut diperlukan sokongan dan bantuan yang teguh dari Rakyat. Supaya sokongan dan bantuan Rakyat itu dapat dimobilisasi, Pemerintah harus memberikan kebebasan-kebebasan demokratis, dan berusaha untuk menghimpun bagian terbesar dari kekuatan nasional dan mengajak semua partai dan golongan-golongan patriotik dalam pemerintahan. Pemerintah yang demikian itu tidak bisa lain kecuali Pemerintah Gotongroyong sesuai dengan Konsepsi Presiden.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kongres tersebut kepada seluruh kaum Komunis dan Rakyat Indonesia untuk mempelajari dan mendiskusikan Manifesto Politik Presiden Sukarno, menjadikannya pegangan dalam membantu, menyokong dan menagih pelaksanaan program Kabinet Kerja.
Kongres mendesak kepada Pemerintah agar Manifesto Politik benar-benar menjadi pegangan Pemerintah dalam melaksanakan programnya secara konsekuen.
Hancurkan Sisa-sisa Kekuatan Pemberontak Kontra-Revolusioner “PRRI-Permesta” dan DI-TII Sampai ke Akar-akarnya Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 s/d 14 September 1959 telah memberikan perhatian istiwewa terhadap masalah penghancuran sisa-sisa kekuatan pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” serta gerombolan teroris DI-TII untuk memulihkan keamanan dalam negeri sesuai dengan program Kabinet Sukarno-Juanda.
Keterangan-keterangan yang dikemukakan oleh para utusan Kongres terutama yang datang dari daerah-daerah yang masih belum aman menunjukkan bahwa masalah pembasmian sisa-sisa kekuatan pemberontak dan gerombolan-gerombolan teroris “PRRI-Permesta” dan DI-TII masih merupakan masalah nasional yang sangat mendesak.
Meskipun kekuatan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu pada pokoknya telah dapat dipatahkan, kenyataan sekarang menunjukkan bahwa sisa-sisa kekuatan mereka tidaklah boleh diremehkan. Mereka masih saya terus mengadakan pengacauan, pembunuhan, perampokan, penggarongan, pembakaran rumah-rumah Rakyat dan praktek-praktek teroris lainnya, hal mana telah menyebabkan makin berlipat gandanya penderitaan Rakyat, terutama kaum tani di desa-desa. Pengaruh politik mereka di kalangan massa yang terbelakang masih belum dilumpuhkan sama sekali.
Berlarut-larutnya keadaan seperti sekarang juga tidak hanya berakibat terus bertambahnya biaya yang harus dipikul oleh Pemerintah dan Rakyat tetapi juga menambah kemerosotan produksi dan perdagangan luarnegeri kita. Di samping itu pengalaman Rakyat Indonesia telah menunjukkan bahwa gerombolan-gerombolan pengacau itu masih bisa hidup karena bantuan tuantanah-tuantanah di desan dan bantuan senjata serta perlengkapan-perlengkapan lain dari kaum imperialis asing. Gerombolan-gerombolan pengacau merupakan landasan bagi usaha-usaha intervensi asing untuk terus mengacau negeri kita. Dengan adanya gerombolan-gerombolan pengacau, kaum imperialis juga bermaksud mempertahankan keadaan perang di Indonesia agar dengan demikian dapat menekan perkembangan gerakan demokratis.
Oleh karena itu agar keamanan segera dapat dipulihkan dan Rakyat dapat dibebaskan dari penindasan dan penderitaan yang tak tertahankan itu, sisa-sisa kekuatan pemberontak dan gerombolan-gerombolan teroris harus dibasmi sampai keakar-akarnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Untuk ini soal yang paling pokok di atas segala-galanya ialah tetap adanya politik pemerintah yang tegas, yang tidak setengah-setengah dan yang tidak mengenal kompromi. Dalam hubungan ini Kongres menyambut dengan gembira pernyataan Presiden Sukarno dalam manipolnya pada tanggal 17 Agustus 1959 yang lalu yang antara lain mengatakan sbb.: “Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas, Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan alat-alat negara dan Rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis dengan pemberontak.”
Tetapi, sebagaimana ditunjukkan oleh pengalaman sampai sekarang, pernyataan politik yang tegas terhadap kaum pemberontak telah diperlemah karena kurang kesungguhan dalam pelaksanaan mengikutsertakan Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya. Perpaduan antara politik yang tegas dan pelaksanaan prinsip mengikutsertakan Rakyat merupakan jaminan satu-satunya bagi berhasilnya usaha Pemerintah dalam membasmi sisa-sisa kekuatan pemberontak “PRRI-Permesta” dan gerombolan-gerombolan DI-TII sampai keakar-akarnya, sebagai telah dibuktikan oleh sukses-sukses yang telah dicapai dalam operasi-operasi militer selama ini, baik di Jawa Barat, Sumatera maupun di Sulawesi dan di tempat-tempat lain, dan sebagai yang diakui sendiri oleh panglima-panglima dan komandan-komandan operasi yang bersangkutan. Oleh krn itu Kongres juga menyambut dengan gembira pernyataan presiden Sukarno dalam Manifesto Politiknya itu yang mengatakan bahwa dalam rangka mengikutsertakan. Rakyat Pemerintah akan mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajiblatih bagi pemuda-pemuda dan veteran. Ini berarti penyempurnaan organisasi-organisasi keamanan Rakyat, yang sekarang memang merupakan satu hal yang sangat mendesak. Dengan lebih disempurnakannya organisasi-organisasi keamanan Rakyat, maka kaum tani akan mendapat kesempatan yang lebih luas untuk dibawah pimpinan APRI turut ambil bagian dalam operasi-operasi keamanan dan pembersihan.
Tetapi dalam pada itu Kongres juga berpendapat bahwa mengikutsertakan Rakyat itu tidak cukup hanya dengan mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajib latih bagi pemuda-pemuda dan veteran saya, melainkan haruslah juga dengan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat. Pemerintah yang benar-benar bertekad bulat untuk membasmi sisa-sisa kaum pemberontak sampai keakar-akarnya haruslah bersandar kepada massa Rakyat. Dan ini hanya mungkin dengan memobilisasi Rakyat dengan jalan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat, disamping tidak memberikan kebebasan demokratis kepada musuh-musuh Rakyat, termasuk tuantanah-tuantanah bumiputera yang menjadi kakitangan kontra-revolusi. Tanpa memobilisasi Rakyat sisa-sisa kekuatan pemberontak dan gerombolan-gerombolan teroris itu tentu tidak dapat dihancurkan sampai keakar-akarnya. Selain daripada itu hanya dengan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat garis “dwitunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis “Raykat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “Salingbantu Rakyat dan Tentara” dapat dilaksanakan sepenuhnya dalam praktek.
Kongres menekankan bahwa justru mengenai soal yang sangat penting ini masih terdapat kelemahan yang serius. Ini nampak pada kenyataan bahwa di daerah-daerah yang sudah dibebaskan, kebebasan politik Rakyat tidak cepat dipulihkan dan malahan ada usaha-usaha untuk tetap mengekangnya. Ini telah sangat memperlemah daya juang Rakyat dan dengan demikian berarti memberi nafas kepada kaum pemberontak untuk mengkonsolidasi diri kembali. Hal yang demikian inilah yang telah menyebabkan pembasmian kaum pemberontak kontra-revolusioner menjadi berlarut-larut dan memakan sangat banyak biaya.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, Kongres sekali lagi menuntut supaya Pemerintah tetap menjalankan politik yang tegas dan bersamaan dengan itu dengan konsekuen melaksanakan prinsip memobilisasi Rakyat dengan jalan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat untuk bersama-sama dengan Pemerintah dan APRI turut ambil bagian dalam menghancurkan sama sekali kaum pemberontak baik secara militer maupun secara politik. Inilah jaminan satu-satunya jika Pemerintah benar-benar mau berhasil dalam melaksanakan programnya mengenai pemulihan keamanan sesuai dengan harapan seluruh Rakyat.
Kepada kaum Komunis dan Rakyat Indonesia, Kongres berseru supaya dengan gigih dan ulet memperjuangkan prinsip-prinsip ini agar dengan demikian dapat membantu pelaksanaan program Pemerintah dengan kekuatan yang sebesar-besarnya.
Susun Pola Pembangunan Untuk Melikuidasi Ekonomi Kolonial
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia menyambut dengan gembira pembentukan Dewan Perancang Nasional oleh Presiden Sukarno dengan harapan agar segera dapat disusun Pola Pembangunan Ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Dalam amanatnya kupada Sidang Pleno Pertama Depernas pada tanggal 28 Agustus 1959 Presiden antara lain menyatakan sebagai berikut:
“Di dalam alam penjajahan kita punya ekonomi adalah ekonomi kolonial dan ekonomi kolonial ini harus kita robah menjadi ekonomi nasional yang bersih daripada penghisapan, daripada eksploitasi oleh tenaga-tenaga luaran”.
Berdasarkan amanat Presiden tersebut, Kongres berpendapat bahwa sudah seharusnya setiap anggota Depernas membersihkan dirinya dari fikiran-fikiran yang hendak memasukkan modal asing baru, karena hal ini langsung bertentangan dengan tujuan melikuidasi ekonomi kolonial. Sesuai dengan jiwa fasal 33 UUD 1945 kekuasaan modal besar asing yang masih ada harus dilenyapkan.
Masih berlakunya kekuasaan ekonomi modal Belanda dan modal monopoli asing lainnya serta masih merajalelanya penghisapan feodal oleh tuantanah dan lintah darat telah merusak keadaan ekonomi dan menyebabkan ekonomi Indonesia tetap tergantung kepada negeri-negeri imperialis. Kerusakan-kerusakan ekonomi akibat pendudukan fasis Jepang, agresi-agresi kolonial Belanda dan pengacauan-pengacauan gerombolan-gerombolan kontra-revolusi sama sekali belum dipulihkan. Oleh karena itu merehabilitasi keadaan ekonomi yang rusak, melikuidasi sepenuhnya sisa-sisa kolonialisme Belanda, menggerowoti kekuasaan modal monopoli asing lainnya dan melawan penghisapan feodal adalah syarat-syarat minimum untuk mensukseskan Pola-pola Pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini, jelaslah bahwa untuk melaksanakan pemulihan ekonomi tersebut tugas yang pertama-tama dari Depernas adalah menyusun segera Pola Pembangunan jangka pendek yang realistis. Atas dasar rehabilitasi ekonomi yang dihasilkan oleh rencana jangka pendek ini tugas Depernas seterusnya ialah menyusun Pola Pembangunan selanjutnya untuk lebih meningkatkan lagi perkembangan ekonomi negeri.
Supaya dapat membangkitkan antusiasme Rakyat dalam menyambut dan melaksanakannya. Pola Pembangunan harus jelas menguntungkan bagi perbaikan hidup Rakyat pekerja dan perbaikan ekonomi negeri pada umumnya. Singkatnya isi pokok rencana pembangunan jangka pendek tersebut ialah merealisasi program Kabinet Sukarno-Juanda untuk melengkapi sandang-pangan Rakyat, memulihkan keamanan dalam negeri dan melawan imperialisme. Berdasarkan pokok-pokok pikiran ini, jelaslah bahwa problim-problim pembangunan yang urgen sekarang adalah seperti berikut:
Memelihara secara intensif, memperkuat dan mengembangkan ekonomi sektor negara terutama perusahaan-perusahaan negara yang berbagai macam bentuknya seperti: ICW, IBW, Yayasan, NV. Negara, PT Negara dan juga bekas perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih yang seharusnya dinasionalisasi dan dijadikan perusahaan-perusahaan negara dan Pemerintah Daerah. Tiap usaya mempartikelirkan perusahaan-perusahaan negara yang ada dalam bentuk apapun baik sepenuhnya maupun sebagian harus dicegah dan dilawan sekeras-kerasnya. Perusahaan-perusahaan negara dengan status yang berbagai macam harus dapat ditertibkan menurut Undang-undang Perusahaan Negara yang menjamin lenyapnya otonomisme yang menjadi sarang birokrasi dan pemborosan uang negara seperti yang terdapat dalam PT-PT Negara sekarang dengan apa yang dinamakan “8 besar”.
mengusahakan self-supporting dalam waktu yang tidak lama dalam soal memenuhi kebutuhan beras dan tekstil. Dalam hal ini Pemerintah harus memberikan bantuannya yang aktif dalam mengembangkan sektor pertanian Rakyat, terutama dengan melawan penghisapan-penghisapan feodal.
menyelesaikan proyek-proyek setengah jadi yang produktif diberbagai lapangan baik dikerjakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, terutama sekali yang berhubungan dengan sandang-pangan dan kelancaran transpor darat, laut, sungai dan udara.
menyesuaikan semua bantuan luarnegeri dan perdagangan luarnegeri dengan kebutuhan yang kongkrit akan barang-barang modal dan bahan-bahan baku sesuai dengan rencana pembangunan Indonesia. Dengan demikian usaha pembangunan tidak didasarkan atas penanaman modal asing, tetapi berdasarkan hasil pertukaran bahan-bahan mentah negeri kita dan dimana diperlukan, dengan bantuan luarnegeri yang diperoleh dengan jalan kredit jangka panjang tanpa ikatan-ikatan politik dan militer.
menyesuaikan pendidikan tenaga ahli dan tenaga kejuruan dengan rencana pembangunan dengan memperbanyak sekolah-sekolah kejuruan dan dengan mendirikan sekolah-sekolah atau kursus-kursus di perusahaan-perusahaan dan jawatan-jawatan.
Memobilisasi seefektif-efektifnya modal dalam negeri terutama yang ada pada negara dan meninggalkan politik kredit yang tidak produktif yang selama ini sebagian besar hanya ditujukan pada sektor perdagangan.
Sumber-sumber keuangan negara harus tingkat demi tingkat digeser dari pajak-pajak langsung dan tidak langsung ke sektor produktif terutama dari perusahaan-perusahaan negara yang ada dan bekas perusahaan-perusahaan Belanda yang diambil alih. Pada pokoknya sumber-sumber pembiayaan pembangunan tidak boleh pertama-tama dipikulkan kepada Rakyat pekerja.
Akhirnya diserukan kepada kaum buruh, kaum tani dan massa Rakyat pekerja lainnya untuk menyatakan perasaan dan fikirannya guna mendorong Depernas menyusun Pola Pembangunan yang dapat menciptakan syarat-syarat yang kongkrit untuk melikuidasi ekonomi kolonial dan membangun ekonomi nasional.
Laksanakan Sistem 6:4, Tambah Tanah garapan, Yamin Keamanan Untuk Mempertinggi Produksi Pertanian Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta dari tanggal 7 s/d 14 September 1959 mengkonstatasi kemunduran-kemunduran yang serius di lapangan produksi pertanian, terutama produksi bahan makanan. Produksi beras setiap tahun sudah tidak mungkin lagi menutup kebutuhan minimum Rakyat Indonesia. Untuk mendapat rata-rata 93 kg beras tiap jiwa dalam setahun seperti direncanakan oleh Pemerintah, yang sama sekali belum memenuhi syarat-syarat kesehatan, diperlukan tambahan beras kira-kira 1 juta ton, di antaranya dengan impor yang setiap tahunnya tidak kurang dari 600.000 ton beras, yang merupakan pengeluaran devisen tidak sedikir.
Seperti dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan D.N. Aidit, sebab pokok daripada kemerosotan ini adalah bersumber pada masih merajalelanya sisa-sisa feodalisme di negeri kita dan ketergantungan ekonomi negeri kita pada negeri-negeri imperialis yang terus menerus ditimpa krisis ekonomi. Ini semua menyebabkan tidak mungkinnya tenaga produktid di desa berkembang bebas. Indonesia cukup memiliki modal berupa tanah petanian yang cukup luas dan subur, tenaga kerja kaum tani berpuluh-puluh juta yang ulet dan berpengalaman dalam pekerjaan pertanian. Tetapi syarat yang sangat menguntungkan ini tidak dapat digunakan sebaik-baiknya, karena masih adanya sisa-sisa feodalisme yang berat dan ketergantungan ekonomi Indonesia pada negeri-negeri imperialis, kurangnya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, dan juga karena masih adanya pengacauan gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” dan gerombolan bandit DI-TII.
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia menganggap bahwa tugas meningkatkan produksi pertanian, terutama produksi beras, adalah tugas nasional pemerintah dan Rakyat Indonesia. Dalam waktu yang tidak terlalu lama Indonesia hrs bisa memenuhi kebutuhan sendiri akan beras dan bahan-bahan baku untuk industri tekstis sesuai dengan program Pemerintah Sukarno-Juanda tentang melengkapi sandang-pangan Rakyat.
Kongres memberikan penilaian yang tinggi pada usaha-usaha kader-kader dan anggota-anggota PKI yang telah membikin percobaan untuk meningkatkan produksi padi sampai bisa mencapai hasil 60 sampai 120 kwintal tiap ha. Karena itu diserukan kepada segenap anggota Partai, terutama anggota-anggota dari kalangan kaum tani untuk memperluas percobaan peningkatan produksi pertanian. Meskipun begitu, peningkatan produksi pertanian baru dapat dijalankan secara maksimal jika kaum tani dibebaskan samas sekali dari penghisapan feodal dengan melaksanakan semboyan “tanah untuk kaum tani.”
Untuk meningkatkan produksi pertanian, terutama produksi bahan makanan, khususnya beras, harus dilaksanakan 5 prinsip mengerjakan tanah, yaitu “Luku dalam, tanah rapat, perbanyak rabuk, perbaiki bibit dan pengairan.” Di samping 5 prinsip ini tentu harus pula diperhatikan soal menyiangi sawah, melawan hama dan memperbaiki alat pertanian. Bersamaan dengan itu Rakyat Indonesia harus mendesak Pemerintah supaya:
mengambil tindakan untuk membatasi sewa tanah yang boleh dipungut oleh tuan tanah dengan maksimum 40% dan minimum 25% dari hasil panen, kecuali yang selama ini sudah menerima kurang dari 25%. Artinya kaum tani penyewa tanah harus menerima minimum 60% dari hasil panen. Disamping itu Pemerintah harus melindungi kaum tani penyewa tanah tuantanah dan melarang pengusiran oleh tuantanah terhadap kaum tani.
Membatasi milik tanah tuan tanah, membeli kelebihan tanah tuan tanah dengan cara dan harga yang ditentukan oleh Pemerintah dan membagikan tanah-tanah tersebut kepada tani tak bertanah dan tani miskin.
menghapuskan hak erfpacht atas tanah-tanah bekas perkebunan Belanda yang telah diduduki oleh kaum tani dan mensahkan tanah-tanah itu sebagai hak milik kaum tani yang mengerjakan.
menghancurkan sama sekali gerombolan pengacau sisa-sisa kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” dan gerombolan teroris DI-TII, menyita tanah dan milik lain dari kaum tuantanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan teroris lainnya, dan membagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin.
Kongres berpendapat bahwa dengan memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut Pemerintah akan bisa meringankan beban penghidupan kaum tani, meneguhkan sokongan kaum tani dalam membantu pelaksanaan program Pemerintah untuk melengkapi sandang-pangan Rakyat.
Kongres berseru kepada segenap Komunis dan kaum demokrat Indonesia untuk memperjuangkan dilaksanakannya tuntutan-tuntutan tersebut di atas.
Lawan Kebudayaan Imperialis, Kembangkan kebudayaan Rakyat Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 7 sampai tanggal 14 September 1959, menyambut dengan gembira Laporan Umum Kawan D.N. Aidit mengenai masalah kebudayaan. Setelah mendiskusikan masalah-masalah kebudayaan, maka Kongres mencatat, bahwa garis “seni dan ilmu untuk Rakyat”, metode “realisme sosialis,” langgam kerja “turun ke bawah” dan syarat “dua tinggi”, yaitu “tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik”, pada pokoknya sudah menjadi pedoman pekerja-pekerja kebudayaan progresif Indonesia. Maka itu, Kongres yakin bahwa di tahun-tahun yang mendatang sesudah Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia gerakan kebudayaan Rakyat kita akan menghasilkan karya-karya baru yang lebih besar, lebih tinggi dan lebih indah.
Kongres menekankan, bahwa penguasaan Marxisme-Leninisme dan hubungan erat dengan kehidupan massa Rakyat yaitu “tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan”, adalah juga menjadi syarat mutlak bagi pekerja-pekerja kebudayaan Komunis apakah dia seorang sasrtawan, pelukis, pematung, komponis, dramaturg, sutradara, aktor dan aktris, atau pun lain-lainnya. Bersamaan dengan itu pekerja-pekerja kebudayaan Komunis wajib lebih mengeratkan kerjasama dengan pekerja-pekerja kebudayaan demokratis dan patriotik lainnya untuk memperkuat front kebudayaan nasional anti-kebudayaan imperialis, untuk setia kepada segala yang baru dan maju, setia kepada Rakyat, tanah air dan revolusi.
Kongres lebih lanjut menggarisbawahi Manifesto Politik Presiden Sukarno yang menegaskan bahwa program Kabinet Kerja “meneruskan perjuangan menentang imperialisme politik dan ekonomi” berarti pula menentang imperialisme di bidang kebudayaan. Oleh sebab itu Kongres mendesak kepada Pemerintah agar bertindak yang nyata dan tegas untuk menyelamatkan kebudayaan nasional kita dari agresi kebudayaan imperialis, terutama filem, lektur, dan bunyi-bunyian yang histeris, yang memerosotkan naluri dan perasaan-perasaan manusia ke tingkat hewan.
Kongres memperkuat Resolusi Sidang Pleno ke IV CC dari Kongres Nasional ke V bahwa salah satu sebab yang menjadi penghalang perkembangan kehidupan kebudayaan Rakyat adalah tidak adanya atau sangat kurangnya gedung-gedung pertemuan, gedung-gedung kesenian, gedung-gedung kebudayaan, dan maka itu Kongres merasa gembira bahwa CC telah berhasil mendirikan sebuah Gedung Kebudayaan, sekalipun masih sederhana.
Kongres selanjutnya merasa perlu untuk mendesak Pemerintah agar mendirikan taman-taman kebudayaan, gedung-gedung pertemuan, dan pertunjukan di ibukota dan dikota-kota penting lainnya. Dalam rangka ini Kongres mengusulkan kepada Pemerintah agar rumah almarhum Raden Saleh, pelukis kebanggaan nasional kita, di Jalan Raden Saleh, Jakarta, dijadikan milik negara dan digunakan untuk keperluan museum seni-bentuk (art gallery), dan agar Pemerintah mengusahakan tempat lain yang sama baiknya untuk rumahsakit yang sekarang menempati bekas Rumah Raden Saleh itu. Juga Kongres mendesak kepada Pemerintah untuk dengan sungguh-sungguh melindungi dan mengembangkan kebudayaan nasional. Museum-museum supaya lebih banyak didirikan sedangkan yang sudah ada supaya mendapat perhatian lebih besar dan pemeliharaannya lebih baik.
Kongres berseru kepada semua pekerja kebudayaan progresif untuk memperhebat usahanya dan berlomba-lomba mendaki setinggi mungkin gunung kehidupan kebudayaan Rakyat kita.
Ilmu Untuk Rakyat dan Revolusi
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 14 September 1959, menyambut dengan gembira Laporan Umum CC PKI yang menekankan tentang pentingnya memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan intelektual, dan sepenuhnya sependapat bahwa “proses kelahiran dan pertumbuhan dari kaum intelektuil di negeri kita tidak dapat dipisahkan dari perjuangan melawan kolonialisme.” Kongres berpendapat bahwa Revolusi Agustus 1945 telah lebih mempersatukan kaum buruh dan kaum tani dengan kaum intelektual yang sampai batas-batas tertentu mempertemukan ilmu dengan praktek revolusi Rakyat. Dengan demikian ilmu telah mendekati Rakyat dan sampai batas-batas tertentu semangat kerakyatan telah menjiwai pekerjaan-pekerjaan ilmiah.
Ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu sosial, menempati tempat yang semakin penting dalam kehidupan Rakyat dan tanah air kita. Pemecahan masalah-masalah ekonomi dan politik sangat erat berhubungan dengan taraf ilmu di Indonesia dan pentrapannya di berbagai lapangan itu. Oleh sebab itu Partai harus mengembangkan pekerjaan di berbagai lapangan ilmu untuk menjamin pengabdian ilmu kepada kepentingan Rakyat dan tanah air kita.
Dengan belum selesainya Revolusi Agustus 1945 maka aspirasi kaum intelektual Indonesia untuk mengembangkan ilmu guna mengabdi kepada Rakyat dan tanah air tidak mendapat penyaluran yang memuaskan. Kedudukan kekuatan tengah Indonesia yang lemah di lapangan ekonomi dan politik, ternyata tidak mampu memberikan bimbingan di lapangan ilmu dan kebudayaan. Kaum reaksioner masih mempunyai pengaruh-pengaruh tertentu di lapangan ilmu dan kebudayaan, sedangkan pekerjaan kaum progresif di lapangan ini belum cukup meluas dan mendalam. Semuanya ini menyebabkan di negeri kita terdapat kemandegan dan dekadensi di lapangan ilmu dan kebudayaan, terutama di lapangan ilmu sosial. Keadaan ini memberikan syarat-syarat bagi kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri untuk meracuni perkembangan ilmu dan kebudayaan seperti yang juga sudah berulangkali dicanangkan oleh Presiden Sukarno.
Kongres Nasional ke VI Partai disamping mensinyalir gejala-gejala buruk yang ada itu, memberikan penghormatan kepada kaum intelektual yang patriotik di dalam usaha-usaha mereka untuk menumpas semua yang kolot dan lapuk dan berusaha memperkaya dan mempertinggi taraf ilmu di negeri kita. Selanjutnya Partai merasa bangga tentang mulai lahirnya kaum intelektual dari Rakyat pekerja Indonesia yang berusaha mengabdikan ilmu kepada Rakyat dan Revolusi. Dalam hal ini Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia mencatat dengan gembira hasil-hasil kolektif kaum intelektuil dan pekerja-pekerja organisasi revolusioner buruh dan tani di berbagai cabang produksi, seperti penemuan bibit-bibit padi-padian dan kapas yang berkwalitas lebih tinggi, penemuan cara-cara baru di lapangan teknik pengolahan tanah, pemeliharaan ikan dan ternak, penyelenggaraan riset-riset dan seminar-seminar dari mahasiswa-mahasiswa tentang berbagai masalah sosial yang hangat dan langsung mengenai kehidupan Rakyat, seperti masalah otonomi tingkat III, dan sebagainya. Juga Kongres menyambut dengan gembira usaha-usaha kaum intelektual yang mendorong berdirinya badan-badan konsultasi untuk memberikan nasehat dan pembelaan dalam perkara-perkara yang dihadapi kaum buruh dan tani.
Kongres menyambut dengan hangat berdirinya dan meluasnya Universitas Rakyat (UNRA) diberbagai kota di negeri kita yang menetapkan revolusi Indonesia sebagai sasaran daripada studi. Melalui UNRA ini Partai berusaha memberi sumbangan untuk memperkuat perlawanan terhadap ilmu sosial yang kolot dan mendorong perkembangan ilmu sosial yang progresif yang ditujukan untuk mengabdi Rakyat. Dengan semakin besarnya jumlah kaum intelektual yang turutserta mengembangkan ilmu Rakyat makin kuatlah persatuan di kalangan kaum intelektual dalam melawan kolonialisme yang mengakibatkan mereka makin dekat pada Rakyat pekerja. Hal ini berarti makin luasnya dan makin kokohnya front persatuan nasional anti-imperialis.
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia juga dengan hangat kemajuan ilmu, teknik dan kebudayaan di negeri-negeri sosialis, khususnya di Uni Sovyet, yang telah mengungguli negeri-negeri kapitalis. Kenyataan-kenyataan ini membawa perubahan besar dalam sikap dan pandangan kaum intelektual di negeri kita terhadap sosialisme. Hanya selapisan yang tipis, yaitu mereka yang berkepala batu, yang tetap ngotot tidak mengakui keunggulan Sosialisme.
Dalam mencatat hasil-hasil tersebut Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia membenarkan konstatasi Laporan Umum Kawan D.N. Aidit bahwa kemajuan pekerjaan Partai di kalangan kaum intelektual masih terlampau lambat dan tidak seimbang dengan kemajuan-kemajuan yang diperoleh di lapangan-lapangan lain.
Dalam perjuangan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai keakar-akarnya Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia menyimpulkan tugas-tugas pokok pekerjaan Partai di kalangan intelektual sbb.:
bekerja lebih giat dan lebih baik untuk mempersatukan kaum intelektual dan menarik mereka ke dalam perjuangan revolusioner dari Rakyat;
Bekerja lebih giat dan lebih baik untuk mengkonsolidasi dan mengembangkan azas ilmu untuk Rakyat dan Revolusi;
bekerja lebih giat dan lebih baik untuk memperbesar jumlah anggota Partai Komunis di kalangan kaum intelektual, dan supaya kaum intelektual Komunis senantiasa memperdalam ilmu Marxisme-Leninisme untuk kepentingan Rakyat;
senantiasa memperbaiki cara kerja Comite-Comite Partai dengan melawan segala pandangan yang tidak tepat terhadap kaum intelektual.
Bentuk dan Kembangkan Regu-regu Kerjabakti
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan pada tanggal 7 s/d 14 September 1959 di Jakarta dengan rasa gembira dan terharu mendengar Laporan Umum CC tentang sukses-sukses yang telah dicapai oleh Partai dalam menyambut Kongres Nasional ke VI Partai dengan membentuk ribuan Regu Kerjabakti Partai untuk memperbesar amal kepada Rakyat dalam bentuk bersama-sama Rakyat mengerjakan sawah kaum tanimiskin, membikin atau memperbaiki jalan-jalan, saluran-saluran air, jembatan-jembatan, rumah-rumah Rakyat, balai-balai pertemuan, membersihkan kampung-kampung, menyimpulkan pupuk, memberantas buta huruf dan sebagainya.
Dalam Regu-regu Kerjabakti telah ambil bagian pemimpin-pemimpin Partai dari semua tingkat yang mendapat sambutan antusias dari massa, sehingga menimbulkan suasana baru yang segar dalam gerakan Rakyat progresif. Bagi kader-kader yang tidak langsung bekerja di lapangan produksi, terutama kader-kader tinggi, kerjabakti yang bersifat kerja badaniah, jika dibiasakan merupakan salah satu bentuk pendidikan ideologi yang penting. Kerjabakti adalah salah satu kegiatan Partai yang penting di samping kegiatan-kegiatan Partai yang lain seperti memperjuangkan dan membela kepentingan massa melalui berbagai organisasi massa, melalui badan-badan perwakilan, pemerintahan daerah dan lain-lain.
Dengan kerjabakti telah semakin dipererat hubungan Partai dengan massa. Kerjabakti adalah juga salah satu bentuk pernyataan terimakasih Partai atas kepercayaan Rakyat yang semakin besar terhadap Partai, dan pernyataan terimakasih atas sumbangan-sumbangan yang diberikan dengan ikhlas oleh Rakyat kepada Partai dalam menghimpun berbagai dana seperti dana untuk biaya Pemilihan Umum PKI, untuk biaya pembangunan gedung CC PKI, biaya pembangunan gedung kebudayaan Partai, biaya Kongres Partai dan sebagainya. Semuanya ini terjadi dimana Rakyat masih hidup dalam sangat kekurangan.
Istiwewa di dalam menyambut Kongres Nasional ke VI Partai dari seluruh pelosok tanah air telah mengalir sumbangan-sumbangan Rakyat sebagai tanda simpati terhadap Kongres, berdasarkan putusan Sidang Pleno ke VII CC PKI pada tanggal 19-21 November 1958 yang mengambil Resolusi untuk mengadakan gerakan pengumpulan dana Kongres. Berkat kesadaran politik dan organisasi dari anggota-anggota, calonanggota-calonanggota dan simpatisan-simpatisan PKI, maka untuk Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia telah terkumpul uang sebanyak Rp. 3.520.974.- (tiga juta limaratus duapuluh ribu sembilan ratus tujuhpuluh empat rupiah). Semua tanda simpati itu merupakan dorongan bagi Partai dan khususnya bagi peserta-peserta Kongres untuk bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugas-tugas patriotiknya.
Karena tindakan sanering uang oleh Pemerintah, jumlah sumbangan yang telah terkena peraturan itu sebanyak Rp. 507.000,- (limaratus tujuh ribu rupiah), yag berakibat dana Kongres dirugikan 90% dari Rp. 507.000,- yaitu Rp. 456.300,- (empatratus limapuluh enam ribu tigaratus rupiah). Untuk mengatasi keadaan ini Panitia Kongres telah mengadakan penghematan secara maksimal dan menyerukan supaya utusan-utusan Kongres dari Jawa membawa perbekalan bahan makanan sendiri.
Dengan bangga dan terharu Konres melihat kenyataan bahwa seruan itu bukan saya dipenuhi oleh utusan-utusan Kongres dari Jawa, bahkan sumbangan-sumbangan baru dari Rakyat mengalir lagi berupa bahan makanan yang melimpah-limpah. Disamping itu mengalir tandamata-tandamata yang telah lebih memperkaya isi pameran Partai yang diadakan dalam rangka penyelenggaraan Kongres.
Perhitungan yang terakhir menunjukkan, bahwa jumlah uang yang masuk dan keluar untuk Kongres Nasional ke VI Partai ialah sebagai berikut:
Pemasukan: Rp. 3.520.974,-
Pengeluaran: 1) Kongres Nasional: Rp. 498.575,-; 2) Kena sanering: Rp. 456.300,- Total Pengeluaran: Rp. 954.875,-
Sisa: Rp. 2.566.099,-
Jumlah uang yang sebesar Rp. 2.566.099,- diputuskan oleh Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia untuk digunakan sebagai biaya perluasan Gedung Comite Central Partai dan jika ada sisanya untuk sumbangan pembangunan Gedung Kebudayaan di Jakarta.
Sebagai jawaban dan pernyataan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Rakyat, Kongres memutuskan menyetujui usul Kawan D.N. Aidit untuk mengembangkan kerja bakti sesudah Kngres, dengan membentuk sekurang-kurangnya satu Regu Kerjabakti di tiap Kecamatan dimana terdapat Comite PKI.
Regu-regu Kerjabakti supaya secara teratur dan berencana melakukan kegiatan-kegiatan bersama dan untuk massa Rakyat. Fungsinonaris-fungsionaris Partai dari semua tingkat harus menggabungkan diri pada salah satu Regu Kerjabakti.
Hentikan Percobaan-percobaan Senjata Nuklir dan bentuk Daerah-daerah bebas Atom
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7-14 September 1959 berpendapat bahwa masalah percobaan-percobaan senjata nuklir adalah salahsatu masalah internasional yang harus mendapat pemecahan dengan segera karena ia menyangkut nasib dan kelangsungan hidup umat manusia sekarang dan generasi-gererasi yang akan datang.
Kongres mencatat bahwa perjuangan Rakyat sedunia untuk pelarangan percobaan-percobaan, penimbunan dan pemakaian senjata-senjata tersebut, telah mencapai sukses-sukses besar. Berbagai sarjana, pemimpin organisasi-organisasi massa, pemuka-pemuka pemerintahan dari berbagai negeri, demikian pula konferensi-konferensi internasional tingkat pemerintahan maupun bukan-pemerintahan telah melantangkan suara kemanusiaannya agar percobaan-percobaan senjata nuklir tersebut segera dihentikan.
Sesuai dengan kehendak Rakyat-rakyat sedunia Uni Sovyet telah menyatakan secara sefihak untuk tidak mengadakan percobaan senjata nuklir lagi, sebagai termaktub dalam pengumuman Dewan Menteri Uni Sovyet tertanggal 31 Maret 1958. dunia menyambut dengan gembira keputusan tersebut dan mengharap Amerika Serikat dan Inggris membuat pernyataan yang serupa. Sungguh disesalkan bahwa harapan-harapan ini tidak terpenuhi, bahkan Amerika Serikat dan Inggris terus mengadakan serangkaian percobaan-percobaan baru.
Atas desakan yang semakin keras dari Rakyat-rakyat sedunia agar negara-negara atom mengadakan perundingan untuk mencapai persetujuan tentang pelarangan percobaan-percobaan senjata nuklir, desakan mana sesuai dengan peringatan “Panitia Ilmiah PBB tentang akibat-akibat Radiasi Atom” yang dalam laporannya kepada Sidang Majelsi Umum PBB bulan Agustus 1958 menegaskan sekali lagi bahwa percobaan-percobaan senjata nuklir membahayakan umat manusia sekarang dan generasi yang akan datang, maka pada tanggal 31 oktober 1958 dimulailah perundingan 3 Negara Atom di Jenewa untuk mencapai persetujuan tentang pelarangan percobaan, penimbunan dan penggunaan senjata-senjata nuklir. Peristiwa ini adalah suatu kemenangan baru bagi Rakyat di seluruh dunia yang telah memperjuangkannya sejak beberapa tahun lamanya.
Sungguhpun Amerika Serikat dan Inggris berusaha keras untuk menggagalkan dan merintangi tercapainya persetujuan dalam Konferensi Jenewa ini, tetapi adalah suatu kenyataan bahwa hingga sekarang Konferensi masih tetap berlangsung bahkan mencapai kemajuan-kemajuan tertentu. Di samping itu adalah suatu kenyataan yang menggembirakan bahwa selama hampir satu tahun perundingan di Jenewa berlangsung, tidak ada satupun negara yang mengadakan percobaan bom atom atau hidrogen. Keadaan ini sangat menggembirakan dan membuktikan bahwa sesungguhnya percobaan-percobaan dapat dihentikan. Oleh karena itu Kongres mendesak agar perundingan-perundingan di Jenewa terus dilangsungkan hingga akhirnya tercapai persetujuan. Rakyat Indonesia terutama kaum Komunis Indonesia harus melipatgandakan usahanya agar tuntutan-tuntutan untuk berhasilnya Konferensi Jenewa menjadi lebih keras dan lebih nyaring. Lebih baik berunding 10 tahun daripada mengadakan percobaan 1 bom atom.
Dalam situasi yang menimbulkan harapan demikian itu, keputusan pemerintah Perancis untuk mengadakan percobaan bom atomnya yang pertama di Sahara, merupakan suatu sabotase terhadap perundingan-perundingan di Jenewa dan membukakan pintu bagi Amerika Serikat dan Inggris untuk mengalihkan perhatian dunia dari Konferensi jenewa dan memulai kembali percobaan-percobaan senjata nuklirnya, dengan demikian mengingkari harapan-harapan yang tumbuh di kalangan Rakyat-rakyat di seluruh dunia. Adalah pada tempatnya dan sesuai dengan rasa kemanusiaan, kekhawatiran umum dan pendapat umum di Indonesia maupun di seluruh dunia, apabila pemerintah Indonesia menyampaikan protes sekeras-kerasnya kepada pemerintah Prancis dan menuntut agar percobaan bom atom Perancis di Sahara itu dibatalkan.
Sejalan dengan pernjuangan untuk menghentikan percobaan-percobaan, penimbunan dan penggunaan senjata-senjata nuklir, adalah perjuangan untuk menciptakan daerah-daerah bebas atom. Bagi Rakyat Indonesia perjuangan untuk menciptakan daerah-daerah bebeas atom ini menjadi lebih mendesak lagi setelah kenyataan bertambah banyaknya negara-negara Asia yang menerima senjata nuklir. Di samping Jepang, Okinawa dan Korea Selatan dwwasa ini Amerika Serikat sedang berusaha sekeras-kerasnya agar senjata-senjata nuklir dapat pula masuk ke Filipina, Muangthai dan Vietnam Selatan.
Kongres berpendapat bahwa dewasa ini sudah tiba waktunya bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah nyata guna terlaksananya ide pembentukan deaerah-daerah bebas atom di Asia dan Pasifik.
Lawan Subversi dan Intervensi AS, dan Bubarkan SEATO!
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7-14 September 1959 setelah mendengar dan mendiskusikan Laporan Umum CC, membenarkan dan memperkuat analisa dan garis politik CC yang menyimpulkan bahwa imperialisme Amerika Serikat adalah musuh yang paling berbahaya bagi seluruh kemanusiaan yang cinta damai dan kemajuan. Salah satu bentuk dan saluran intervensi dan agresi imperialisme AS terhadap bangsa-bangsa lain adalah pakta-pakta militer. Melalui pakta-pakta militer agresif ini AS mengacau dan mengganggu keamanan dan hidup damai bangsa-bangsa. Mereka memecah belah dan mengadudomba bangsa-bangsa satu sama lain. Mereka menimbulkan perang dalam negeri dan mereka menyuruh bangsa Asia bertempur melawan bangsa Asia.
Kenyataan-kenyataan dan pengalaman-pengalaman Indonesia dan negeri-negeri lain di Asia Tenggara sendiri menunjukkan bahwa bagian dunia ini merupakan salah satu sasaran terpenting dari agresi imperialis Amerika Serikat yang disini diwakili oleh kegiatan-kegiatan subversi, intervensi dan agresi pakta militer SEATO. Dewasa ini berlangsung pula intervensi-intervensi bersenjata SEATO yang mengganggu keamanan di Asia. Di Laos intervensi SEATO yang sudah bertahun-tahun dipersiapkan, sekarang sudah mengakibatkan perang dalam negeri. Di india sedang giat diadakan usaha-usaha, fitnahan-fitnahan dan provokasi-provokasi untuk memecahbelah hubungan tetangga baik antara India dan RRT. Juga di Kamboja subversi SEATO masih terus giat dilakukan untuk menjatuhkan politik netral Pemerintah Norodom Sihanouk yang teguh menolak SEATO. Di Indonesia SEATO masih saya terus membantu dan mendalangi sisa-sisa kekuatan kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”.
Adalah menjadi kepentingan bersama yang mendesak dari semua negeri Asia, khususnya negeri-negeri Asia Tenggara, untuk dengan gigih melawan dan mengalahkan segala bentuk subversi, intervensi dan agresi dari SEATO, sesuai dengan Putusan-putusan Bandung. Laporan Umum Kawan D.N. Aidit dengan tepat menyatakan bahwa dalam perlawanan terhadap SEATO ini, Indonesia berada di fron yang paling depan. Tugas ini bagi Indonesia merupakan tugas nasional dan internasional yang berat tetapi mulia, demi keselamatan dan keutuhan Republik Indonesia, demi perdamaian di Asia dan di dunia.
Kongres berseru dan berharap agar Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan inisiatif yang lebih berani dan terusmenerus untuk melawan segala bentuk subversi dan intervensi Amerika Serikat dan untuk membubarkan SEATO yang membahayakan keamanan dan keutuhan Republik Indonesia.
Kongres berseru kepada seluruh Rakyat agar mempertinggi kewaspadaannya dan melipatgandakan kegiatan untuk mendorong Pemerintah supaya mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas terhadap SEATO.
Perlawanan terhadap SEATO adalah perlawanan nasional seluruh Rakyat Indonesia.
Lawan subversi dan intervensi Amerika Serikat!
Bubarkan SEATO!
Sukseskan Penyelenggaraan KTT
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7-14 September 1959 menggarisbawahi Laporan Umum CC yang meminta perhatian Pemerintah dan Rakyat Indonesia atas pentingnya tuntutan umat manusia sedunia yang mendukung usul Uni Sovyet untuk mengadakan Konferensi Tingkat Tertinggi (KTT).
terlaksananya K.T.T. akan sangat mengurangi ketegangan-ketegangan internasional dan merupakan permulaan baik bagi dihentikannya perang dingin yang sangat mengganggu keamanan internasional itu. Ia akan merupakan kemenangan dari prinsip menyelesaikan segala pertikaian internasional melalui jalan berunding dan dalam suasana damai.
Dalam proses memperjuangkan terlaksananya K.T.T. ini, Rakyat-rakyat cinta damai terus menerus mengalami sabotase kaum imperiali yang hendak menggagalkan terwujudnya hasrat umat manusia akan perdamaian ini. Tetapi Kongres berkeyakinan teguh bahwa kekuatan-kekuatan perdamaian adalah lebih besar dan lebih unggul daripada kekuatan perang.
Kemenangan penting ke arah tercapainya K.T.T. adalah saling kunjung antara pemimpin-pemimpin tinggi pemerintahan beberapa negara, terutama yang akan dilakukan oleh Presiden Eisenhower dari Amerika Serikat ke Uni Sovyet dan yang sudah dilakukan oleh P.M. Chrusyov dari Uni Sovyet ke Amerika Serikat baru-baru ini. Peristiwa terakhir ini disambut gembira dan dengan dukungan yang sangat kuat dari Rakyat demokratis di semua negeri, termasuk Indonesia.
Kongres berpendapat bahwa adalah sewajarnya jika pemerintah Indonesia dalam menyambut baik kejadian-kejadian internasional yang penting ini memikirkan serta menjalankan usaha-usaha yang serius ke arah penyingkiran segala rintangan bagi terjaminnya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tertinggi dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Indonesia termasuk salah satu negeri yang paling berkepentingan atas terpeliharanya perdamaian dunia yang merupakan syarat penting bagi kelancaran pembangunan negerinya.
Sukseskan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tertinggi!
Karena Setia pada UUD 1945, Tolak PP No. 6 Tahun 1959
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 14 September 1959 di Jakarta:
Mendengar:
Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D.N. Aidit yang antara lain mengatakan bahwa: untuk mengalahkan bahaya anti-demokrasi yang menuju pada sistem pemerintahan diktatur perseorangan ataupun diktatur militer supaya seluruh Rakyat Indonesia dengan gigih memperjuangkan agar Pemerintah: “menghormati kedudukan dan hak-hak daripada Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (Parlemen) dan Daerah dan mempertahankan sistem kepala Daerah yang dipilih oleh Rakyat, meluakan wewenang daripada pemerintahan-pemerintahan Daerah Swatantra I dan II dan melaksanakan pembentukan pemerintah Daerah Swatantra tingkat III”
Laporan-laporan dari para utusan khususnya mengenai otonomi daerah.
Pengumuman diundangkannya PP No. 6 tahun 1959 bikinan Mentri Ipik Gandamana.
Menimbang, bahwa:
Salah satu tugas Revolusi Agustus 1945 dalam bidang pemerintahan Daerah adalah merombak dan mengganti sistem pemerintahan eenhoofdig yang otokratis kolonial (seperti di bawah kekuasaan amtenar-amtenar BB) dengan sistem pemerintahan yang demokratis kolegial.
sejak proklamasi 17 Agustus 1945 pemerintahan yang dicita-citakan itu berangsur-angsur dilaksanakan, mula-mula dengan UU KNI Daerah No. 1 tahun 1945, kemudian disempurnakan dengan UU No.2 tahun 1948 dan setelah itu lebih disempurnakan oleh DPR hasil Pemilihan Umum dalam bentuk UU No. 1 tahun 1957.
UU No. 1 tahun 1957 tersebut sepenuhnya menjamin dasar Unitarisme Negara dan menutup kemungkinan segala bentuk federalisme, sebab dengan dilaksanakan sepenuhnya UU No. 1 tahun 1957 tidak lagi ada alasan bagi petualang-petualang untuk menghasut seolah-olah segala kekuasaan dipegang Pemerintah Pusat. Terbukti oleh kenyataan bahwa terlambatnya memberikan otonomi yang luas kepada daerah-daerah telah sangat membantu kaum separatis dalam propagandanya.
UU No. 1 tahun 1957 sepenuhnya sesuai dengan jiwa UUD 1945, yang didalam fasal 18 menyatakan sebagai berikut:
“Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara...” dan seterusnya.
UU No.1 tahun 1957 sepenuhnya sesuai dengan prinsip demokrasi terpimpin, oleh karena demokrasinya dicerminkan dengan adanya prinsip pemilihan dan musyawarah sedang prinsip terpimpinnya dijamin oleh fasal-fasal yang memberikan hak pengawasan baik yang bersifat preventif maupun represif kepada Pemerintah Pusat.
UU No. 1 tahun 1957 jika dilaksanakan sepenuhnya akan menghilangkan dualisme sebab hanya akan ada satu saya pemerintah di daerah, yaitu pemerintah otonom yang kolegial demokratis dan mempunyai wewenang yang luas. Jika selama ini ada dualisme, sebab pokoknya ialah karena UU No.1 tahun 1957 belum dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah Pusat.
UU No. 1 tahun 1957 adalah sesuai dengan Manifesto Politik Presiden yang menghendaki ontomi yang seluas-luasnya dan sangat sesuai dengan jiwa serta semangat gotong royong.
anggapan bahwa dengan UU No.1 tahun 1957 telah memungkinkan seseorang yang tidak cakap, tidak berpengalaman, dan sebagainya untuk duduk di Dewan Pemerintah Daerah (DPD), adalah tidak beralasan karena kemampuan dan kecakapan mereka belum pernah diuji, berhubung wewenang otonom yang seluas-luasnya dengan kelengkapan aparaturnya belum pernah diserahkan pada Dewan Pemerintah Daerah. Tetapi akibat buruk daripada “Pemerintah” eenhoofdig dan tidak kolegial sudah dibuktikan di jaman kolonial dan sesudah merdeka.
jika dianggap perlu untuk menymepurnakan UU No. 1 tahun 1957 maka, sesuai dengan fasal 18 UUD 1945 supaya dilakukan dengan undang-undang.
PP No. 6 tahun 1959 menghapuskan sistem kolegial pemerintah Daerah. DPD dibubarkan dan diganti oleh Badan Pekerja Harian yang hany amerup pembantu belaka dari Kepala Daerah. Tidak ada keharusan bagi kepala daerah untuk berunding dengan BPH.
PP No. 6 tahun 1959 menghidupkan kembali sistem pemerintahan eenhoofdig karena Kepala Daerah bisa ditunjuk oleh Pusat diluar pencalonan DPRD dan tidak bisa dijatuhkan oleh DPRD.
PP No. 6 tahun 1959 menyuburkan dualisme, sebab Kepala Daerah sebagai alat Daerah tidak diwajibkan mempertanggungjawabkan tindak kekuasaanya kepada DPRD dan DPRD sebagai badan yang dipilih oleh Rakyat tidak bisa menjalankan tindakan korektif terhadap Kepala Daerah.
PP No. 6 tahun 1959 menghilangkan sifat otonomi, sebab DPRD pada hakekatnya diturunkan derajatnya dari badan legislatif menjadi semacam badan-penasehat (advies-college) saya yang tidak berwewenang apa-apa.
PP No. 6 tahun 1959 tidak menjamin hak DPRD menentukan pembantu-pembantu Kepala Daerah (BPH), sebab anggota-anggota BPH hanya sedapat-dapatnya diangkat dari calon-calon DPRD, tetapi bukan keharusan.
PP No. 6 tahun 1959 menentukan syarat-syarat menjadi Kepala Daerah antara lain “pengalaman dalam pemerintahan”, yaitu syarat yang pada umumnya hanya bisa dipenuhi oleh orang-orang pamongpraja. Padahal, sedangkan untuk jadi anggota Dewan Menteri (Kabinet) tidak ada ketentuan syarat demikian.
PP No. 6 tahun 1959 dikatakan untuk menciptakan pemerintahan Daerah yang sesuai dengan pemerintahan Pusat, padahal menurut UUD 1945 bentuk pemerintah di Pusat dan di Daerah diatur sendiri-sendiri.
PP No. 6 tahun 1959 dikatakan untuk menyesuaikan stijl pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat, padahal Presiden dipilih oleh MPR sedangkan Kepala Daerah boleh menyimpang dari hasil pilihan DPRD.
PP No. 6 tahun 1959 hendak menciptakan “Sukarno-Sukarno kecil” di daearh, padahal di Indonesia hanya ada satu Sukarno yang mendapat kepercayaan besar dari Rakyat Indonesia karena beliau adalah pejuang kemerdekaan yang sudah teruji sedangkan orang-orang yang dikatakan berpengalaman itu termasuk orang-orang yang bekerja dengan kaum kolonialis Belanda pada waktu Bung Karno melawan Belanda.
PP No. 6 tahun 1959 bukan hanya tidak bersumber pada UUD 1945 tetapi malahan menciderai UUD 1945, karena fasal 18 UUD 1945 dengan positif menentukan bahwa soal pemerintahan dan otonomi Daerah harus diatur dengan Undang-undang dan bukan dengan PP.
Memutuskan:
justru karena setia pada UUD 1945, PKI tetap mempertahankan UU No. 1 tahun 1957 dan memperjuangkan pelaksanaannya sepenuhnya.
menolak PP No. 6 tahun 1959 bikinan Menteri Ipik Gandamana dan menuntut pencabutannya, karena PP No. 6 tahun 1959 bertentangan dengan UUD 1945, anti-demokratis dan anti-gotongroyong.
memperjuangkan keputusan No. 1 dan 2 melalui semua jalan parlementer dan demokratis.
PKI Menerima UUD 1945 dan Pancasila untuk Memperkuat Front Nasional dan Mencapai Masyarakat Adil dan Makmur
Dalam Laporan Umum CC kepada Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang disampaikan oleh Kawan D.N. Aidit telah dikemukakan bahwa setelah Konstituante gagal untuk membikin UUD baru, maka PKI dan golongan-golongan patriotik lainnya dengan teguh memperjuangkan supaya UUD 1945 diterima oleh Konstituante. Setelah hal ini tak berhasil, sekalipun mendapat dukungan suara terbanyak dalam Konstituante, PKI berpendapat bahwa satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negeri dari bencana perpecahan nasional lebih lanjut hanyalah jika Presiden Sukarno mendekritkan UUD 1945 atas nama mayoritas Rakyat Indonesia. Kekurangan-kekurangan yang terdapat pada uuf45 akan dapat diisi di kemudian hari melalui Sidang-sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang demokratis. Maka itu pendekritan berlakunya kembali UUD 1945 yang terjadi pada tanggal 5 Juli 1959 disambut dengan baik oleh PKI dan Rakyat Indonesia pada umumnya. Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia membenarkan sikap ini.
Dalam Manifesto Politik Presiden Sukarno yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus 1959 diterangkan, bahwa UUD 1945 “memberikan landasan yang kuat idiil dan strukturil, yaitu Pancasila dan Pemerintah yang stabil, untuk bekerja setingkat demi setingkat merealisasikan dasar dan tujuan Revolusi.” Juga dicantumkan penegasan bahwa yang dimaksud dengan Pemerintah yang stabil ialah “Pemerintah yang berwibawa, yang dapat bekerja tenang-teguh bertahun-tahun... tidak untuk menjamin kepentingan modal asing, tetapi untuk menjamin sandang-pangan bagi Rakyat!” Terdapat pula penegasan bahwa “demokrasi harus menjadi alat Rakyat untuk mencapai tujuan Rakyat” yaitu “Negara kuat, masyarakat adil dan makmur.”
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia berpendapat bahwa putusan Partai yang sudah sejak sebelum Kongres Nasional ke VI menerima dan memperjuangkan Pancasila baik di dalam maupun di luar Konstituante, serta putusan Partai untuk kembali ke UUD 1945 dan menerima Manifesto Politik Presiden Sukarno adalah sesuai dengan Konstitusi Partai dan Program Partai, sebelum maupun sesudah diperbaharui. Karena itu Kongres selanjutnya memutuskan supaya dalam menghadapi perkembangan situasi di masa datang putusan-putusan Partai tersebut menjadi pegangan untuk memperkuat front nasional, memperkuat perjuangan untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis sebagai langkah penting untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Bebaskan Manolis Glezos!
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta dari tanggal 7-14 September 1959 berpendapat bahwa salah satu perjuangan yang penting daripada umat manusia untuk kemerdekaan, demokrasi dan perdamaian adalah perjuangan Rakyat Yunani untuk kepentingan-kepentingan fundamentalnya, untuk keamanan negerinya. Dalam perjuangan yang mulia ini, Manolis Glezos, pahlawan Rakyat Yunani, bersama-sama dengan Vutsas, anggota Comite Central Partai Komunis Yunani serta pemimpin-pemimpin dan demokrat-demokrat lainnya seperti Trikalinos, Singelaris, Karkayanis, Raguzeridis dan Grigoriadu telah menjadi korban kejahatan kaum reaksioner.
Pengadilan Atena telah menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun untuk Manolis Glezos atas tuduhan mengkhianati negara, tuduhan yang sama sekali palsu. Hukuman ini didasarkan atas suatu undang-undang tahun 1936 dari pemerintahan diktatus fasis Metaxas, yang sebenarnya sejak tahun 1951 telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Suatu komisi internasional dari kaum pengacara, bahkan ketua Partai Monarki Yunani, Tsaldaris, menyatakan bahwa tuduhan pengkhianatan itu palsu semata-mata.
Tujuan politik dari provokasi reaksioner ini tidaklah lain daripada untuk mendiskreditkan gerakan demokratis di Yunani terutama sekali Partai Komunis Yunani. Bukanlah sesuatu yang kebetulan jika tindakan mengadili patriot-patriot dan demokrat-demokrat Yunani ini berjalan bersamaan dengan meningkatnya gelombang pasang gerakan Rakyat Yunani yang menentang dijadikannya Yunani pangkalan senjata atom dan peluru kendali Amerika Serikat/ kaum reaksioner Yunani dengan demikian berusaha menipu dan mengintimidasi Rakyat Yunani untuk menutupi kegiatan-kegiatan anti-nasional mereka.
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia mengutuk tindakan provokatif dari kaum kontra-revolusioner yang dewasa ini berkuasa di Yunani. Kongres menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia agar menyokong dengan aktif serta menjalankan aksi-aksi solidaritas dengan lebih intensif untuk bersama-sama dengan Rakyat Yunani yang gagah-perwira serta umat manusia sedunia yang cinta damai dan cinta keadilan menuntut pembatalan sepenuhnya dari hukuman yang tiada menurut hukum serta tiada berkeadilan itu atas diri Glezos. Hati nurani Rakyat-rakyat di dunia tidak bisa menerima kenyataan bahwa putera-putera terbaik dari Yunani dirampas hak-haknya untuk meneruskan aktivitas-aktivitas patriotik mereka yang luhur itu.
Bebaskan Manolis Glezos dan kawan-kawannya, patriot-patriot dan demokrat-demokrat Yunani!
Kutuk Pembunuhan Ali Olowi dan Penembakan Buruh Iran!
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia dengan perhatianserta rasa solidaritas yang dalam mengikuti kejadian-kejadian menyedihkan yang menimpa insinyur Ali Olowi, anggota Biro Eksekutif Partai Tudeh Iran, dan buruh batubara serta buruh tekstil yang melakukan pemogokan di Teheran dan Isfahan belum lama berselang.
Pada tanggal 16 Juni 1959, atas perintah Syah Iran, Risa Pahlevi, insinyur Ali Olowi ditembak mati setelah meringkuk selama 3 tahun dalam penjara. Penembakan ini dilakukan tanpa melalui proses hukum dan pada saat kaum buruh Teheran dan Isfahan mengadakan aksi-aksi pemogokannya untuk perbaikan nasib dan untuk menentang politik anti-nasional dari pemerintah Iran yang mengabdi kaum imperialis Amerika dan Inggris. Penembakan seorang pemimpin Partai Tudeh ini dilakukan dengan harapan dapat mengintimidasi Rakyat Iran serta membendung gelombang gerakan Rakyat di Iran. Dalam pada itu, pada tanggal 18 Juni 1959 atas perintah Syah, polisi militer telah menembaki buruh batubara di Teheran yang mogok selama 3 hari untuk perbaikan upah, sehingga mengakibatkan 50 orang tewas dan banyak luka-luka. Jika kaum buruh pabrik Matan di Isfahan ditembaki dan belasan buruh meninggal dunia.
Peristiwa itu sangat mengancam jiwa semua tahanan politik terutama jiwa 500 anggota Partai Tudeh, serikatburuh-serikatburuh, organisasi-organisasi pemuda demokratis dan partisan-partisan perdamaian yang militan yang ditahan diberbagai penjara di Iran.
Kongres mengutuk tindakan-tindakan keji itu yang merupakan pelanggaran hak-hak azasi manusia yang tercantum dalam Piagam Hak-hak Manusia PBB yang juga diakui oleh UUD Iran sendiri. Kongres menyerukan kepada Rakyat Indonesia untuk mendesak Sekretaris Jendral PBB, Dag Hammerskuld, agar PBB tidak bersikap acuh tak acuh terhadap kejahatan-kejahatan keji yang dilakukan setiap hari oleh rezim yang sewenang-wenang yang mengingatkan kita pada abad pertengahan dimana manusia tidak mempunyai harga dimata kaum feodal. Kongres mendesak supaya Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), sesuai dengan wewenangnya mengadakan angket resmi tentang perkosaan-perkosaan yang dilakukan oleh pemerintah Iran terhadap hak-hak asasi manusia dan hak-hak kaum buruh di Iran.
Kutuk pembunuhan Ali Olowi dan penembakan buruh Iran!
Bebaskan Fajarollah Helou, Pahlawan Libanon!
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia dengan penuh rasa kuatir dan gelisah mengikuti penderitaan siksaan-siksaan yang mengancam jiwa Kawan Fajarollah Helou, Sekretaris Comite Central Partai Komunis Libanon yang diculik pada tanggal 25 Juni 1959 oleh polisi Republik Arab Persatuan di Damsyik, ibukota Suriah.
Kawan Fajarollah Helou adalah seorang patriot sejati, seorang penulis yang penuh bakat, seorang pemimpin yang rendahhati dan sangat dicintai oleh Rakyat Libanon karena perjuangannya yang gagahberani melawan imperialisme untuk kemerdekaan nasional negerinya.
Berita-berita yang terakhir dari Damsyik menunjukkan bahwa perlawanan yang gigih dari Kawan Fajarollah Helou terhadap siksaan-siksaan polisi Republik Arab Persatuan menyebabkan bahwa polisi Republik Arab Persatuan menggunakan cara-cara penyiksaan yang lebih kejam dari cara-cara siksaan Zaman Tengah, seperti memasukkan udara ke dalam perutnya, kemudian menginjak perut yang kembung karena udara ini sehingga mengakibatkan pendarahan yang keras.
Kongres atas nama lebih dari 1,5 juta Komunis dan lebih dari 8 juta pemilih PKI, menyatakan simpati yang sedalam-dalamnya kepada Kawan Fajarollah Helou dan memprotes sekeras-kerasnya kebiadaban polisi Republik Arab Persatuan serta menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia yang anti imperialis dan demokratis untuk bersama-sama dengan berbagai golongan yang luas yang mengadakan gerakan solidaritas yang menyeluruh di Libanon dan di negara-negara Arab lainnya, di Italia, Prancis, Srilangka, Jepang, dan lain-lain negeri di seluruh dunia mendesak pemerintah Republik Arab Persatuan segera membebaskan Fajarollah Helou atau menyerahkan kepada pemerintah Libanon.
Kongres berpendapat dengan gerakan solidaritas internasional yang kuat Kawan Fajarollah Helou, pahlawan Libanon dapat diselamatkan, kebebasannya dapat direbut dan tangan kaum penyiksa dapat dicegah melakukan kebiadabannya.
Sokong Terus Perjuangan Rakyat Aljazair
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 7 s/d 14 September 1959 menyetujui Laporan Umum Kawan D.N. Aidit, yang antara lain menyatakan bahwa perang kemerdekaan yang sedang gigih dilakukan oleh Rakyat salah satu negeri Asia-Afrika, Rakyat Aljazair, adalah gerakan pembebasan nasional yang harus mendapat perhatian serta sokongan sebesar-besarnya dari Rakyat Indonesia.
Perang kemerdekaan yang dilakukan oleh Rakyat Aljazair melawan kolonialisme Perancis selama 5 tahun hingga sekarang ini, adalah akibat logis dari politik penindasan dan penghisapan kolonial yang secara kejam dijalankan oleh kaum imperialis Prancis terhadap Rakyat Aljazair selama hampir 130 tahun. Seperti halnya Rakyat di negeri-negeri jajahan lainnya, Rakyat Aljazair selama masa itu tidak hanya dirampas kekayaan bumi dan alamnya, tetapi juga dilucuti hak-hak kebebasannya untuk menentukan nasib sendiri.
Terutama dalam waktu 5 tahun akhir-akhir ini, kaum imperialis Prancis dengan bantuan negeri-negeri anggota NATO yang dikepalai oleh imperialis Amerika Serikat telah melakukan segala bentuk kebiadaban dalam usahanya menindas dan menghancurkan sama sekali gerakan kemerdekaan nasional Aljazair. Meninggalnya Aissat Idir, Sekretaris jendral Gabungan Umum Serikatburuh-serikatburuh Aljazair pada tanggal 25 Juli 1959 akibat siksaan dan penganiayaan kaum kolonialis Prancis, merupakan salah satu dari sekian banyak kebiadaban kolonial dan perkosaan hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam Piagam PBB. Kaum imperialis Perancis dan seluruh komplotan agresif yang tergabung dalam NATO sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan Aljazair sebagai negeri jajahan, sesuai dengan rencana-rencana perangnya yang hendak menjadikan seluruh negeri-negeri Afrika Utara sebagai sumber penghisapan kolonial dan pangkalan perang yang membahayakan perdamaian dunia.
Berkat keuletan Rakyat Aljazair sendiri dan berkat bantuan serta solidaritas dari semua kekuatan kemerdekaan, demokrasi dan perdamaian di seluruh dunia, terutama berkat dukungan dan solidaritas negeri-negeri Sosialis yang dipelopori oleh Uni Sovyet yang senantiasa memihak Rakyat tertindas, perang kemerdekaan Rakyat Aljazair makin hari makin mendapat kemajuan.
Terbentuknya Pemerintah Sementara Aljazair, adalah suatu faktor politik yang sangat penting artinya tidak saya bagi perjuangan Aljazair di gelanggang internasional, tetapi juga bagi segenap kekuatan kemerdekaan dan perdamaian di seluruh dunia. Oleh karenanya adalah wajar dan harus disambut dengan gembira sikap pemerintah-pemerintah nasional beberapa negeri Asia-Afrika termasuk pemerintah Republik Indonesia, yang bersama-sama dengan pemerintah negeri-negeri kubu Sosialis, telah mengakui Pemerintah Sementara Aljazair yang diproklamasikan pada tanggal 18 September 1958 di Kairo.
Kongres menyerukan agar Pemerintah melanjutkan usaha-usaha yang lebih intensif supaya PBB mengambil keputusan diadakannya perundingan antara Pemerintah Perancis dan Pemerintah Sementara Republik Aljazair atas dasar pengakuan kemerdekaan Rakyat Aljazair.
Kongres sepenuhnya yakin bahwa imbangan kekuatan internasional dewasa ini yang sudah secara definitif dan kongkrit menguntungkan gerakan kemerdekaan dan perdamaian, dan front nasional pembebasan Rakyat Aljazair yang semakin kokoh merupakan jaminan pasti bagi kemenangan Rakyat Aljazair.
Dengan rasa solidaritas yang sedalam-dalamnya serta salut yang setinggi-tingginya, Kongres menyatakan rasa simpati yang sedalam-dalamnya dan sokongan yang sekuat-kuatnya kepada Rakyat Aljazair yang gagah berani dalam perjuangan mulianya untuk mengusir selama-lamanya kaum penjajah Prancis dari tanah airnya, untuk membangun Aljazair baru yang merdeka penuh dan demokratis.
Segala hormat kepada Rakyat Aljazair, segala kutuk kepada imperialis Prancis, untuk Asia-Afrika yang merdeka, untuk dunia yang damai.
Bebaskan Pejuang-pejuang Perdamaian Mesir dan Suriah
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang bersidang dari tanggal 7 s/d 14 September 1959 di Jakarta dengan cemas dan rasa amarah mengikuti berita-berita tentang penahanan di Iskandariah atas sejumlah besar anggota Dewan Perdamaian Dunia, Dewan Perdamaian nasional Mesir dan Suriah serta para peserta Kongres Dunia Untuk Perlucutan Senjata dan Kerjasama Internasional di Stockholm oleh kekuasaan Nasser di Republik Arab Persatuan.
Melakukan perjuangan untuk mempertahankan perdamaian dunia yang dewasa ini dibahayakan oleh rencana-rencana agresif kaum imperialis untuk mengobarkan perang yang akan lebih dahsyat daripada perang di masa yang lalu, adalah suatu keharusan sejarah dan kewajiban mutlak setiap orang serta setiap pemerintahan apabila ia ingin mengabdikan diri pada cita-cita kemanusiaan dan cita-cita kemerdekaan. Penahanan atas pejuang-pejuang perdamaian Mesir dan Suriah oleh Pemerintah Naseer, apalagi tanpa diikuti dengan diadilinya mereka dengan segera sesuai dengan hukum yang lazim berlaku sebagaimana halnya sekarang itu, adalah tindakan sewenang-wenang dan fasis, suatu kejahatan terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Berdasarkan hal di atas, Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia atasnama lebih dari 1,5 juta Komunis serta seluruh Rakyat pekerja Indonesia yang demokratis memprotes sekeras-kerasnya tindakan Pemerintah Nasser dan menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi, keadilan dan kemerdekaan agar bersama-sama dengan Rakyat-rakyat progresif dan cinta damai di Asia-Afrika dan seluruh dunia menuntut kepada Pemerintah Nasser dari Republik Arab Persatuan supaya pejuang-pejuang perdamaian di Mesir dan Suriah segera dibebaskan dari tanahan.
Perjuangan Rakyat Mesir dan Suriah untuk demokrasi, kemerdekaan dan perdamaian adalah juga perjuangan Rakyat Indonesia!
Bebaskan pejuang-pejuang perdamaian Mesir dan Suriah!
Gagalkan Intervensi AS di Laos!
Dalam mendiskusikan situasi internasional khususnya dalam meninjau situasi di negeri-negeri tetangga di Asia Tenggara, Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang dilangsungkan di Jakarta dari tanggal 7-14 September 1959 telah membicarakan juga perkembangan-perkembangan yang amat mengkhawatirkan di Laos.
Masalah Laos, bersama dengan masalah Vietnam dan Kamboja sebenarnya telah dapat diselesaikan secara damai dan memuaskan oleh Konferensi Jenewa mengenai Indocina dalam tahun 1954. Konferensi ini memutuskan untuk membentuk Komisi Pengawasan Internasional guna mengawasi pelaksanaan dari cara-cara penyelesaian yang telah disetujui dalam Konferensi Jenewa tersebut.
Disamping persetujuan Jenewa ini telah pula ditandatangani Persetujuan Vientiene dalam tahun 1957 yang menetapkan bahwa masalah Laos akan diselesaikan secara damai tidak dengan campurtangan dari luar, apalagi dengan jalan mendatangkan amunisi senjata-senjata serta instruktur-instruktur militer asing.
Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa semua persetujuan ini dilanggar terang-terangan oleh Pemerintah Phoui Sananikone yang berkuasa sejak bulan Agustus 1958.
Wakil-wakil dan pemimpin-pemimpin Neo Lau Haksat (Partai Patriotik Rakyat) dan gerakan front nasional Pathet Lao yang menang dan mendapat gukungan luas serta suara banyak dalam pemilihan umum, bukannya dijamin dan diakui hak-haknya untuk duduk dalam pemerintahan sebagaimana seharusnya, tetapi malahan disingkirkan dari pemerintahan. Lebih daripada itu, mereka dikejar-kejar, dimasukkan penjara dan banyak yang dibunuh. Demikian pula halnya dengan perwira-perwira dan anggota-anggota dua batalyon pasukan Pathet Lao, yang menurut putusan Jenewa seharusnya dilebur dalam tentara kerajaan Laos, telah dilucuti, ditangkap dan dimasukkan ke penjara.
Bertentangan dengan putusan-putusan Jenewa dan persetujuan Vientiane, Pemerintah Sananikone yang mengkhianati kepentingan nasional Laos dengan resmi memasukkan perwira-perwira Amerika Serikat untuk melatih dan langsung memimpin tentara kerajaan Laos. Lebih dari 5/6 dari 135 juta dolar bantuan AS kepada Laos dipergunakan untuk memperlengkapi 30.000 pasukan kerajaan Laos yang dilatih dan dipimpin langsung oleh 30 orang perwira angkatan perang Amerika Serikat. Jelaslah bahwa Amerika Serikat yang menjadi biangkeladi teror kolonial dan perang dalam negeri di Laos dan menyuruh bangsa laous membunuh bangsa Laos, praktek kolonial yang sudah dialami pula oleh banyak negeri Asia, termasuk Indonesia sendiri.
Kongres berpendapat bahwa intervensi-intervensi terang-terangan dari Amerika Serikat di Laos tidak saya merusak perdamaian dan ketentraman hidup Rakyat Laos, tetapi juga merupakan bahaya serius yang mengancam perdamaian di Asia Tenggara. Intervensi ini merupakan pelanggaran yang kurang ajar terhadap persetujuan Jenewa dan persetujuan Vientiane. Intervensi ini bertujuan mengubah Indocina dari daerah damai menjadi pangkalan perang dan sumber ketegangan-ketegangan internasional yang baru, menyeret Laos dan Vietnam Selatan ke dalam SEATO, mengepung dan selanjutnya menundukkan Kamboja yang menjalankan politik netral supaya bisa diseret pula ke dalam SEATO dan dengan demikian mengubah seluruh Indocina menjadi daerah pangkalan SEATO. Intervensi ini bermaksud menimbulkan “Korea ke II” dengan Laos sebagai landasan dan batu loncatan untuk melancarkan agresi terhadap Republik Demokrasi Vietnam (RDV) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan untuk merusak perdamaian di Asia. Inilah latar belakang politik Pemerintah Sananikone untuk mendapatkan bantuan pasukan-pasukan PBB. Oleh karenanya menjadi kewajiban penting bagi Rakyat dan Pemerintah Indonesia untuk bersama Rakyat-rakyat di Asia dan di seluruh dunia melawan dan menggagalkan intervensi dan agresi Amerika Serikat di Laos.
Kongres menyerukan kepada Rakyat dan mendesak Pemerintah Indonesia agar menuntut dihentikannya intervensi Amerika Serikat di Laos, ditarik mundurnya semua perwira Amerika Serikat dari Laos dan dihapuskannya semua pangkalan militer asing di negeri ini. Kongres memperkuat usul Presiden Sukarno kepada P.M Pham Van Dong dari RDV untuk dipekerjakannya kembali secara normal Komisi Pengawasan Internasional mengenai Indocina.
Dewan Keamanan PBB yang sudah diminta bersidah oleh Sekretaris Jendral PBB atas permintaan Pemerintah Sananikone, akan bisa bertindak adil terhadap Laos dan Asia jika ditujukan untuk menghidupkan kembali Komisi Pengawasan Internasional yang dibentuk oleh Konferensi Jenewa dan bukan untuk mengirim sebuah Komisi Fact Finding yang pada hakekatnya dikuasai oleh SEATO dan Amerika Serikat yang langsung tersangkut dalam intervensi di Laos. Perserikatan Bangsa-bangsa tidak berhak untuk campur tangan dalam urusan Laos dengan mengesampingkan putusan-putusan Jenewa dan Vientiane.
Gagalkan intervensi Amerika Serikat di Laos, jaminan penting bagi perdamaian di Asia Tenggara.
Protes Fasisme Salazar dan Bebaskan Alvaro Cunhal
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang bersidang di Jakarta dari tanggal 7-14 September 1959 dalam mengikuti situasi internasional dan mendiskusikan soal-soal solidaritas internasional mencurahkan perhatiannya yang besar pada kejadian-kejadian yang berlangsung di Portugal di bawah pemerintahan fasis Salazar.
31 tahun telah lewat semenjak kaum fasis berkuasa di Portugal. Sepenjang tahun-tahun ini makin meningkatlah pernyataan-pernyataa protes dan aksi-aksi untuk melawan rezim Perdana Menteri Salazar yang telah melenyapkan kebebasan-kebebasan fundamental warga negara Portugal dan kehidupan sosial dan politik Portugal. Secara sistematis klik Salazar yang berkuasa menutup-nutupi kemelaratan, kelaparan, pengangguran dan kesulitan-kesulitan yang semakin meningkat di kalangan kaum tani serta lapisan tengah penduduk. Penindasan terhadap Rakyat serta kaum patriot dari berbagai aliran politik serta ideologi yang melawan diktatur fasis Salazar untuk perbaikan nasib dan demokrasi semakin keras. Untuk melakukan “tindakan keamanan” rezim Salazar yang sepenuhnya dipimpin oleh polisi politik (P.I.D.E.) setiap hari menginjak-injak kebebasan surat-menyurat, melakukan penggeledahan rumah-rumah setiap saat dengan sewenang-wenang serta tindakan-tindakan semena-mena lainnya. Para patriot, laki-laki maupun wanita yang membela demokrasi serta hak-hak azasi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi Portugal, dikejar-kejar, dipenjarakan dan disiksa dalam tahanan sampai mati tanpa diadili atau diperiksa secara singkat sekalipun. Mereka dilempar dalam “kamp-kamp maut”seperti kamp Tarafal di kepulauan Tanjung Hijau (Afrika). Dalam bulan-bulan pertama saya dari tahun 1957, 70 orang patriot dihukum oleh pengadilan-pengadilan yang hakim-hakimnya sepenuhnya tunduk pada polisi politik dan 20 diantara mereka itu mendapat hukuman total 90 tahun, denda sebesar 100.000 escudo dan kehilangan hak-hak politik mereka selama 150 tahun.
Diantara para patriot itu terdapat Alvaro Cunhal, Sekretaris Jendral Partai Komunis Portugal yang setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara dan bebsa selama 1 ½ tahun ditangkap kembali atas dasar “tindakan keamanan” untuk waktu 3 tahun. Dengan demikian Alvaro Cunhal pemimpin Rakyat Portugal yang dicintai itu selalu tinggal terisolasi dalam sel benteng peniche dan dewasa ini berada dalam keadaan sakit dan jiwanya terancam.
Kongres menyampaikan salut setinggi-tingginya serta simpati yang sedalam-dalamnya kepada seluruh Rakyat pekerja serta patriot-patriot Portugal yang berjuang dengan gagah berani dan penuh pengorbanan melawan kebengisan fasisme Salazar, untuk perbaikan hidup serta kemajuan sosial dan untuk menegakkan kebebasan-kebebasan demokratis serta pembelaan hak-hak asasi manusia.
Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia menyerukan kepada segenap kaum Komunis serta seluruh Rakyat Indonesia yang patriotik guna menyatakan perasaan serta pikiran mereka kepada presiden Portugal, Menteri-menteri Kehakiman dan Dalam negeri Portugal untuk memprotes dan mengutuk tindakan-tindakan teror fasis terhadap Rakyat Portugal, diinjak-injaknya hak asasi manusia dan warna negara dan menuntut pembebasan serta amnesti total bagi semua patriot dan tawanan politik yang dewasa ini masih meringkuk dalam berbagai kamp maut Portugal.
Kawat Ucapan Selamat CC PKI Kepada CC PKUS Berhubung Dengan Pendaratan Roket Kosmos di Bulan Comite Central Partai Komunis Uni Sovyet Moskow Kongres Nasional ke VI Partai Komunis Indonesia yang kini sedang berlangsung di Jakarta mengucapkan selamat kepada para sarjana dan Rakyat Dovyet berhubung dengan suksesnya pendaratan roket kosmos Sovyet di Bulan. Peristiwa ini mengubah imbangan kekuatan-kekuatan dunia yang menguntungkan perdamaian dan menghalang-halangi rencana-rencana perang kaum imperialis. Sekali lagi Sosialisme membuktikan keunggulannya dalam mewujudkan keinginan-keinginan manusia yang paling berani dan berhasil Comite Central
Partai Komunis Indonesia
D.N. Aidit
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan S. Utarjo ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoUtarjo.htm
Pidato Kawan S. Utarjo (Sekretaris Comite PKI Jakarta Raya)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya menyetujui sepenuhnya Laporan Umum Comite Central, yang disampaikan oleh Kawan Aidit. (tepuk tangan). Laporan Umum CC PKI – yang merupakan perpaduan antara pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam Tesis dengan pandangan massa anggota dan rakyat – ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pengembangan lebih lanjut gerakan demokratis di Indonesia. Arti penting dari Laporan Umum ini terletak pada, pertama, menyimpulkan semua pengalaman terpenting dari pelaksanaan dua tugas urgen yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V PKI yang lalu; kedua, menunjukkan dengan tepat perspektif yang terang dari Partai dan gerakan revolusioner di negeri kita; dan ketiga, memperjelas berbagai masalah pokok yang akan menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan Partai dalam memimpin perjuangan nasional untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945. Singkatnya, Laporan Umum CC PKI ini telah memberikan senjata baru kepada seluruh Partai dan gerakan Rakyat Indonesia.
Pada kesempatan ini, saya ingin mengemukakan beberapa persoalan dan sedikit pengalaman mengenai pekerjaan Partai Jakarta Raya di lapangan front persatuan nasional. Adalah sangat tepat kesimpulan CC PKI yang menyatakan, bahwa sesudah Kongres Nasional Ke-VI yang bersejarah sekarang tugas-tugas Partai pada pokoknya masih tetap, yaitu, pertama, menggalang front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani anti-feodal di bawah pimpinan kelas buruh; dan kedua, meneruskan pembangunan Partai yang meluas di seluruh negeri, mempunyai karakter massa yang luas, dan sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi. Pengalaman membuktikan, bahwa pelaksanaan dua tugas tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Disamping itu, penyelesaian dengan baik dua tugas tersebut merupakan faktor pokok untuk membawa lebih maju lagi perjuangan untuk kemerdekaan nasional yang penuh, demokrasi dan perdamaian. Penyelesaian tugas memperluas dan memperkokoh front persatuan akan sangat melapangkan jalan untuk melaksanakan dengan sukses tugas meneruskan pembangunan Partai. Sebaliknya, penyelesaian tugas pembangunan Partai akan lebih memberi jaminan dan menciptakan syarat-syarat obyektif yang lebih baik untuk memperkokoh front persatuan nasional. Untuk memperkuat front persatuan, maka kelas buruh harus memperkuat persatuannya sendiri. Dan karena itu adalah menjadi tugas kita yang utama untuk selalu memelihara dan memperkokoh persatuan dalam Partai dan dalam gerakan kelas buruh, yang diciptakan oleh kesatuan pandangan, sikap, dan metode, yaitu pandangan, sikap, dan metode Marxis-Leninis. Baik dalam memperluas hak-hak demokratis bagi rakyat, mendorong tindakan-tindakan yang maju dari pemerintahan daerah, maupun dalam memperjuangkan perbaikan tingkat hidup rakyat, dan sebagainya, front persatuan selalu menjadi kunci dari semua sukses.
Selama lima tahun ini pekerjaan Partai Jakarta Raya di lapangan front persatuan nasional telah mendapat banyak kemajuan. Karena adanya titik-titik persamaan kepentingan antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah, serta berkat pimpinan yang bijaksana dari CC PKI front persatuan nasional makin menjadi kuat, dan perjuangan demokratis telah mencapai kemenangan-kemenangan yang menggembirakan. Dengan persatuan yang kokoh, Rakyat Jakarta Raya pada tahun 1954 telah berhasil menggulingkan pemerintah Syamsurizal (Masyumi) yang reaksioner (tepuk tangan), dan memperbaharui susunan DPKS yang tidak demokratis. Ini berarti, bahwa kekuatan persatuan telah mengakhiri untuk selama-lamanya monopoli kekuasaan dari Masyumi di Jakarta Raya. (tepuk tangan). Kerjasama yang lebih baik antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah serta kedudukan yang makin terpencil dari kekuatan kepala batu menjadi lebih jelas lagi dari hasil-hasil pemilihan umum untuk Parlemen, Konstituante, dan DPRD. Aksi-aksi politik seperti: aksi mendukung Konsepsi Presiden, gerakan menggulung “PRRI”-Permesta dan komplotan-komplotan anti-Republik, pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda dan KMT, aksi solidaritas untuk mengutuk agresi imperialisme AS, Inggris, dan Perancis di Timur Tengah, gerakan mendesak didekritkannya UUD 1945 dan sebagainya, mendukung manifesto politik dan sebagainya adalah hasil-hasil kongkrit dari makin kokohnya front persatuan nasional. Dengan antusiasme yang luar biasa, lebih kurang sejuta Rakyat Jakarta Raya telah mengadakan pada tanggal 24 Februari 1957 rapat umum untuk menyambut Konsepsi Presiden Sukarno. (tepuk tangan). Dan pada akhir tahun 1957 kaum buruh dan Rakyat Jakarta Raya – dengan tidak memedulikan resiko – telah memelopori untuk mengambilalih 269 buah perusahaan Belanda. (tepuk tangan). Aksi ini pada awal tahun 1958 diteruskan dengan gerakan mengambilalih 16 perusahaan dan lebih kurang 12 sekolah KMT. (tepuk tangan). Selama tahun 1958, dengan kesadaran politik yang tinggi dan dengan semangat persatuan yang teguh, Rakyat Jakarta Raya telah mengadakan tidak kurang dari 15 kali aksi politik yang berhasil baik. Semua ini, seperti disimpulkan oleh CC PKI, telah membawa perjuangan anti-kolonialisme ke taraf yang baru.
Front persatuan nasional – yaitu kerjasama antara buruh tani di satu pihak dengan borjuasi nasional di pihak lain – mendapatkan bentuknya dalam berbagai badan kerjasama seperti: KSPO, Kongres Rakyat, Panitia-Panitia Rakyat, dan sebagainya, dan dalam aksi-aksi bersama atas dasar tuntutan bersama yang kongkrit. Tetapi bagaimana pun pengalaman membuktikan tepatnya kesimpulan CC PKI yang dinyatakan, bahwa front persatuan nasional hanya bisa dilahirkan dan dikembangkan atas dasar aksi-aksi bersama. Kerjasama yang tidak didasarkan pada aksi bersama hanya akan merupakan persekutuan formal dan tidak mempunyai vitalitas. Sebaliknya, gerakan-gerakan yang didasarkan pada pemenuhan tuntutan bersama akan bisa memobilisasi kekuatan seluas mungkin dan akan menjadi landasan untuk mengembangkan lebih lanjut front persatuan nasional. Aksi KSPO pada tahun 1955 untuk menyatakan Graaf van Beylandt, Komisaris Kerajaan Belanda, sebagai persona non grata (orang yang tidak disukai) telah mendorong Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan tegas mengenai hubungan RI-Nederland, dan telah sangat membantu meningkatkan semangat anti-kolonialisme di kalangan rakyat.
Perkembangan front persatuan nasional anti-imperialisme mencapai “klimaksnya” pada aksi pengambilalihan perusahaan Belanda dan KMT dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat dan penggulungan kaum pemberontak kontra-revolusioner.
Juga sekarang, dalam kesibukan turut merealisasi program 3 pasal Pemerintah Sukarno-Juanda, front persatuan dihadapkan kepada batu ujian dan tugas baru. Adalah bukan rahasia lagi, bahwa sementara orang yang sudah tidak lagi percaya kepada demokrasi berusaha dengan menyalahgunakan demokrasi terpimpin, membatalkan UU No. 1-1957 dan mengubur otonomi daerah. Semenjak tersiarnya pikiran dan keinginan reaksioner itu, front persatuan nasional makin menjadi kokoh dan lebih bulat lagi. Untuk mempertahankan UU No. 1-1957, sebagai salah satu hasil kongkrit Parlemen pilihan rakyat, DPD yang mencerminkan persatuan dari kekuatan politik kaum Nasionalis-Komunis-Keagamaan telah menyatakan keinginan dan tuntutan-tuntutannya kepada Presiden, Menteri Pertama, dan Menteri Dalam Negeri. Hari ini delegasi pemerintahan Jakarta Raya telah mengadakan pembicaraan dengan pimpinan parlemen. Sedang DPRD – dengan kebulatan yang belum pernah terlihat – memutuskan untuk mempertahankan prinsip: demokrasi mengenai otonomi daerah. (tepuk tangan). Sikap dan tuntutan untuk mempertahankan UU No. 1-1957 ini sepenuhnya sesuai dengan perasaan dan tuntutan rakyat.
Dengan mengemukakan kemajuan-kemajuan ini tidaklah berarti, bahwa kita sudah terhindar sama sekali dari kesulitan dan kekurangan. Untuk mengatasinya dan untuk lebih memperkuat front persatuan kita perlu:
Pertama, mengembangkan lebih baik lagi kekuatan progresif, yaitu kekuatan yang terdiri dari kaum buruh, tani, dan kaum miskin kota, yang dipimpin oleh politik Partai. Pengalaman menunjukkan, bahwa penyelesaian tugas ini tidaklah mudah. Saya menyetujui sepenuhnya kesimpulan CC PKI yang menyatakan perlunya kita memegang teguh kesimpulan-kesimpulan untuk memperkuat front persatuan yaitu: terus-menerus mengembangkan kekuatan progresif, menyusun program yang mewakili juga kepentingan kekuatan tengah, adanya langgam kerja yang baik, dan memperbesar kemampuan kekuatan progresif dalam memberikan pukulan-pukulan yang jitu dan berat kepada kekuatan kepala batu. (tepuk tangan).
Kedua, mengurus dan menyelesaikan dengan tepat kontradiksi yang timbul dalam front persatuan nasional. Secara umum sudah diketahui, bahwa kontradiksi di dalam front persatuan adalah kontradiksi di kalangan rakyat, yang harus diselesaikan secara demokratis. Tetapi di dalam praktek masih tidak jarang kader-kader Partai yang cepat “naik darah” karena melihat tindakan kekuatan tengah yang tidak tepat. Bersikap tepat dan bijaksana dalam menghadapi tiap-tiap persoalan yang timbul dalam front persatuan nasional adalah sangat penting. Dan untuk ini seperti dikatakan Kawan Aidit, kita harus berpegang teguh kepada politik Partai mengenai kekuatan tengah, yaitu, “mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang, dan membangkitkan yang masih terbelakang”.
Dengan berpegang pada garis ini kita perlu dan harus mengkritik dengan bijaksana kekeliruan-kekeliruan kekuatan tengah. Kritik-kritik seperti itu harus kita lakukan dengan maksud untuk menyelamatkan dan memperkuat persatuan.
Kawan-kawan,
Saya meyakini sepenuhnya garis yang ditetapkan oleh pimpinan sentral Partai untuk mengatasi semua kekurangan dan kesulitan kita di lapangan front persatuan nasional. Berdasarkan pengalaman kita selama ini CC menyimpulkan, bahwa untuk mengatasi kekurangan ini kita perlu menggunakan setiap keadaan untuk memperkuat front persatuan nasional, lebih banyak belajar teori, dan memperbanyak serta menyimpulkan pengalaman-pengalaman yang kita dapat.
Menggunakan setiap keadaan untuk memperkuat front persatuan nasional berarti lebih banyak menangkap dan merumuskan dalam satu tuntutan kongkrit pikiran dan perasaan dari berbagai golongan rakyat. Sementara kader masih ada yang beranggapan seolah-olah aksi bersama hanya bisa diadakan atas dasar tuntutan politik dan ekonomi. Sedang kenyataan mengajarkan, bahwa di lapangan kebudayaan, pendidikan, dan sosial pun bisa diadakan kerja sama antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah. Gerakan pemberantasan buta huruf, memperluas perpustakaan rakyat, mengembangkan kesenian rakyat, dan sebagainya bisa digunakan untuk lebih memperkuat front persatuan. Aksi-aksi untuk memprotes film-film cabul, tari hula-hoop dan sebagainya yang dilakukan di Jakarta, Bandung dan lain-lain telah mempersatukan pekerja-pekerja kebudayaan dalam satu front yang kuat.
Dalam keadaan seperti sekarang, dimana infiltrasi kebudayaan imperialis sangat membahayakan kebudayaan nasional kita, maka memperhebat front persatuan di lapangan kebudayaan adalah sangat penting. Melalui film, buku-buku, sistem pendidikan, dan sebagainya imperialisme – terutama imperialisme AS – ingin mempertahankan kedudukannya di berbagai negeri seperti di Indonesia. Betapa besar bahayanya infiltrasi kebudayaan imperialis bisa dilihat antara lain dari banyaknya film-film Barat di Indonesia. Menurut catatan resmi selama tahun 1956 beredar di Indonesia 1882 film AS, 608 film Eropa Barat, 1 film Amerika Latin, 112 film dari negeri-negeri Sosialis, dan 348 film Asia-Afrika yang umumnya dipengaruhi oleh “gaya” Amerika Serikat. Sedang film Indonesia yang beredar dalam tahun itu hanya sebanyak 266 copy. Dari gambaran ini jelaslah, bahwa peredaran film AS meliputi lebih kurang 57% dari seluruh film yang beredar. Kenyataan ini tidak hanya membahayakan pendidikan anak-anak kita dan mengancam kebudayaan nasional, tetapi juga sangat mengancam keselamatan perusahaan-perusahaan film nasional Indonesia. Karena itu adalah menjadi kewajiban kita untuk menjadikan masalah seperti ini sebagai obyek yang baik untuk menghimpun kekuatan anti-imperialis di dalam satu front persatuan yang kuat.
Bersamaan dengan perkembangan front persatuan nasional, Partai di Jakarta Raya juga telah berhasil memperkuat front persatuan di lapangan kebudayaan. Kita telah berhasil mendorong pemerintahan daerah dan Penguasa Perang Daerah mengambil tindakan-tindakan pendahuluan untuk mengembangkan kebudayaan nasional dan mengurangi pengaruh jelek dari kebudayaan Barat, terutama AS. Karena kuatnya front persatuan di lapangan kebudayaan, pemerintah daerah sedang merencanakan tindakan-tindakan yang lebih tegas untuk melarang peredaran film, buku, tari-tarian, dan sebagainya, yang melanggar tata susila kita. Ditetapkannya oleh Panitia 17 Agustus 1959 semboyan “Kembangkan Kebudayaan Nasional” merupakan salah satu bukti dari makin meluasnya dan makin kuatnya front persatuan nasional.
Dengan memperhatikan, menyimpulkan secara tepat dan mengembangkan pengalaman-pengalaman ini kita akan bisa merealisasi dengan baik slogan “Perbaiki Pekerjaan Front Persatuan Nasional, dan Pencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepala Batu”. Dan merealisasi slogan ini akan berarti memenuhi dengan baik salah satu tugas urgen kita sekarang, yaitu, “menggalang front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani anti-feodal, yang dipimpin oleh kelas buruh”.
Mari, kawan-kawan, kita masuki periode baru, periode dari sukses-sukses yang lebih besar, dan yang akan lebih mendekatkan lagi Rakyat dan Revolusi Indonesia kepada tujuan strategisnya.
Sekian dan terima kasih. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan A. Mukhlis ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoMuchlis.htm
Pidato Kawan A. Mukhlis (Sekretaris CDB PKI Sulawesi Selatan Tenggara)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya menyatakan persetujuan sepenuhnya atas Laporan Umum Kongres Nasional ke-VI Partai yang disampaikan Kawan D. N. Aidit. Laporan Umum itu dengan jelas menunjukkan kepada rakyat jalan terang yang harus ditempuh menuju kemenangan dalam perjuangan melawan imperialisme, dan jalan untuk mencapai kehidupan adil dan makmur. Juga Laporan Umum dengan jelas menunjukkan musuh-musuh pokok dan musuh yang paling berbahaya yang dihadapi dan yang sedang terus-menerus mengancam kemerdekaan Rakyat Indonesia. Tapi Laporan Umum itu tidak hanya menunjukkan kepada Rakyat Indonesia musuh-musuhnya, dan kekuatan politik mana yang menjadi penyokong-penyokong imperialisme Belanda dan Amerika Serikat, akan tetapi secara lengkap dan jelas menunjukkan kekuatan rakyat dan kekuatan-kekuatan mana yang bisa bersatu dengan rakyat melawan imperialisme, dan kekuatan progresif di dunia, yaitu kubu Sosialisme yang setia memihak perjuangan kemerdekaan nasional Rakyat Indonesia.
Atas nama anggota dan calon anggota Partai di daerah kami, saya sampaikan hormat yang ikhlas kepada CC Partai yang telah memberikan pimpinan politik dan organisasi yang tepat, yang telah banyak memberikan kepada kader-kader Partai kemampuan bekerja yang lebih besar daripada masa yang lampau.
Dalam sambutan yang saya sampaikan ini, soal yang akan saya kemukakan hanya mengenai soal penghancuran gerombolan teror DI-TII dan sisa-sisa Permesta, dalam rangka usaha pemerintah melakukan pemulihan keamanan.
Persoalan pemulihan keamanan di Sulawesi Selatan Tenggara sudah sejak lama menjadi tuntutan rakyat yang paling mendesak. Sulawesi Selatan Tenggara termasuk salah satu daerah yang telah lama dikacau bandit-bandit teroris DI-TII, dan belakangan ini juga oleh sisa-sisa gerombolan kontra-revolusi “PRRI” – Permesta. Dalam rangka tuntutan pelaksanaan program keamanan rakyat Kabinet Sukarno-Juanda, adalah sangat penting untuk belajar dari beberapa pengalaman yang pernah dirasakan rakyat di Sulawesi Selatan Tenggara. Ada dua macam pengalaman Rakyat Sulawesi Selatan: pertama, pengalaman di bawah kabinet Natsir dan Sukiman yang menjalankan politik keamanan “berunding dengan DI-TII” yang menghasilkan kompromi dan memberikan konsesi-konsesi kepada DI-TII, seperti memberikan kesempatan kepada gerombolan DI-TII melaporkan diri, dan menerima masuk menjadi anggota APRI. Kedua, politik keamanan yang dijalankan Kabinet Ali Sastroamijoyo dan Kabinet Juanda yang pada dasarnya politik “tidak kompromi”, yaitu politik pengamanan daerah yang dijalankan dengan menghantam DI-TII dan gerombolan kontra-revolusi “PRRI” – Permesta. Dua pengalaman rakyat dan dua jalan yang pernah ditempuh oleh pemerintah dalam usahanya melaksanakan politik keamanan, akan tetapi keduanya tidak mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan baik oleh pemerintah sendiri maupun seperti apa yang diharapkan rakyat, malahan sebaliknya dari apa yang diharapkan rakyat. Kedua-dua kegagalan ini disebabkan rakyat kurang diikutsertakan. Yang pertama bahkan memusuhi rakyat, yang kedua dikecilkan peranan rakyat. Bahwa tiap kegagalan dalam usaha pemulihan keamanan di Sulawesi Selatan, tiap kali rakyat, terutama kaum tani, harus menderita korban yang lebih banyak lagi, oleh karena kegagalan seperti itu pasti akan menambah kesombongan dan kekejaman DI-TII terhadap rakyat.
Segi negatif dari politik “berunding” terhadap DI-TII atau gerombolan teror lainnya, yang paling reaksioner ialah bahwa dengan diterimanya bekas anggota-anggota gerombolan DI-TII masuk dalam APRI, maka dalam APRI terdapat anasir-anasir DI-TII dari akibat politik Kabinet Natsir-Sukiman itu, yang dengan secara “sah dan legal” memasukkan DI-TII ke dalam AP. Pembebasan-pembebasan mereka dari tuntutan-tuntutan hukum atas perbuatan terornya selama menjadi DI-TII, yaitu perbuatan-perbuatan garong, bakar, dan bunuh rakyat membawa pengaruh yang sangat kurang baik terhadap APRI di mata rakyat, juga terhadap disiplin dan ketaatan anggota-anggota AP dan terhadap nama baik AP sendiri.
Segi negatif dari pengalaman kedua, yaitu pengalaman dalam usaha pemulihan keamanan dengan jalan tidak kompromi, dengan operasi, politik ini mendapat dukungan sepenuhnya dari rakyat karena sesuai dengan harapan-harapan mereka. Tapi walaupun politik tidak kompromi ini pada pokoknya baik, dan mendapat dukungan rakyat, terutama kaum tani dan golongan-golongan yang mempunyai kemauan baik, dalam pelaksanaannya masih mengandung banyak kelemahan, pertama karena kaum tani di desa-desa tidak diikutsertakan. Tidak diberikan kebebasan-kebebasan demokratis dan tidak diorganisasi dalam OPD-
............. (bersambung ke halaman 368 tapi tidak ada s.d. halaman 369)
bahwa OPD-OPR bisa benar-benar menjadi alat rakyat untuk menghadapi pengacau-pengacau, tidak seharusnya dilakukan pembentukannya dari atas, dan benar-benar diletakkan pada tiap desa yang anggotanya rakyat yang bertempat tinggal di desa yang bersangkutan sendiri. Tentang saling bantu antara desa satu dengan desa lainnya tentu saya sangat ideal. Mengenai pembiayaannya, peraturan yang dikeluarkan penguasa setempat yaitu “sokongan wajib” yang harus dibayar oleh tiap kepala rumah tangga, adalah segi lemah dari OPD-OPR itu. Pertama, karena dengan demikian membuat rakyat yang memang sudah tidak mampu memikul berbagai pajak, sekarang ini diwajibkan lagi membayar sokongan wajib untuk OPD-OPR dan kedua, karena OPD-OPR dengan cara seperti di atas sudah merupakan tentara tetap yang mendapat honorarium tiap bulan. Perbedaannya hanya terletak pada: mereka tidak mendapat jaminan sebagaimana yang berlaku bagi AP. OPD-OPR yang baik ialah OPD yang dibentuk tidak terlepas dari lapangan kerja mereka masing-masing.
Dalam hubungan pemulihan keamanan perlu dikemukakan bahwa di waktu-waktu yang lampau tidak pernah ada tindakan ke arah usaha merehabilitasi desa yang telah dibebaskan oleh APRI dari tangan DI-TII. Rehabilitasi desa-desa dengan jalan memberi bantuan kepada rakyat berupa penggantian alat-alat pertanian mereka yang hancur sebagai akibat operasi dan selama di bawah kekuasaan DI-TII akan sangat membantu kaum tani pulih semangatnya kembali dari berbagai tekanan jiwa yang dialami selama di bawah kekuasaan teror DI-TII. Rehabilitasi desa juga berarti pemberian hak-hak kebebasan demokratis dan penyusunan aparat pemerintahan desa, ini berarti membangun kembali kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Tindakan tersebut di atas ini sangat penting karena ia memberikan perbedaan yang nyata antara kekuasaan Republik Indonesia yang demokratis dengan kekuasaan teror DI-TII – “PRRI”-Permesta.
Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Messer Tanggap Peleng ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPeleng.htm
Pidato Kawan Messer Tanggap Peleng (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Berpangkal pada sikap yang menerima dan membenarkan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, kiranya di sini perlu dari daerah Kalimantang Tengah kami kemukakan hal-hal yang mendesak dan segera meminta perhatian untuk diatasi. Antara lain soal pentingnya jalan raya-jalan raya, pengangkutan sungai, serta soal pertanian.
Kalimantan Tengah daerah yang luasnya 153.828 km-km dengan jumlah penduduk sebanyak 420.511 jiwa, untuk kelancaran perhubungan dari satu daerah ke daerah yang lain sampai sekarang baru memiliki jalan raya sederhana yang hanya sepanjang 89 km di Barito Timur dan 15 km di Pangkalan Bun. Dapat dirasakan oleh rakyat bahwa pengaruh dari jalan raya itu sangat membantu cepatnya perhubungan daerah dan lancarnya peredaran ekonomi terutama barang keperluan sehari-hari. Dan tidak hanya itu, tetapi lebih jauh bahwa dengan banyaknya jalan raya di daerah-daerah akan membantu rakyat di desa-desa dengan mudahnya mengikuti perkembangan politik dan ekonomi di daerah-daerah lain maupun situasi nasional pada umumnya. Jalan raya memberi kemungkinan untuk masuknya kendaraan-kendaraan (taksi, bis, truk-truk, dan sebagainya) ke desa-desa. Hal ini akan mendorong dan memudahkan kaum tani berhubungan ke kota-kota untuk memperoleh pengalaman-pengalaman dan kemajuan, dan yang terpenting ialah melancarkan hubungan ekonomi. Tetapi hingga sekarang dengan sedikitnya jalan raya yang ada, Rakyat Kalimantan Tengah tidak terbantu kepentingannya akan perhubungan. Anehnya di Kalimantan Tengah ini meskipun rakyat tidak dibantu dengan jalan raya yang dikehendaki, tetapi setiap setahun sekali mereka diwajibkan membayar pajak jalan minimum Rp. 10,-. Jadi bagi Rakyat Kalimantan Tengah soal lekasnya terwujud jalan raya serta hapusnya pajak jalan adalah satu hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah.
Untuk perhubungan dengan cara yang cepat, Pemerintah mencoba mengadakan perhubungan udara untuk daerah Kalimantan. Hal ini memang baik, tetapi belum menjadi kebutuhan praktis yang mendesak bagi rakyat terutama kaum tani pada waktu sekarang ini, dan kenyataannya kapal terbang itu hanya dua buah sedangkan ongkosnya adalah terlalu mahal bagi kaum tani.
Tentang pengangkutan sungai, keadaan pada umumnya masih kurang mencukupi, terutama untuk pengangkutan dan bepergian dalam jarak jauh. Satu contoh misalnya: Kapal-kapal sungai untuk menghubungi daerah pedalaman, dari Banjarmasin ke pedalaman Barito, Kapuas, Kahajan, demikian pula di Kabupaten Kotawaringin pada umumnya, tidak tiap hari kita melihat adanya kapal-kapal pengangkut itu. Juga jumlah kapal-kapal itu tidak berapa banyak. Padahal kebutuhan perhubungan dari kota atau pantai ke pedalaman dan sebaliknya, sangat dirasakan keperluannya. Kurang banyaknya kapal-kapal ini dalam tempo yang tidak terlalu lama bisa diatasi, asal dengan sungguh-sungguh Pemerintah mau mengusahakannya, apalagi jika kita lihat bahwa di Kalimantan Tengah banyak sekali kayu, dan ada perusahaan penggergajian yang besar (di Sampit). Soal mesin-mesin yang diperlukan, tentu bisa diusahakan, asalkan sanggup berhubungan dengan negeri-negeri yang maju dan benar-benar mau membantu Rakyat Indonesia. Dalam hubungan ini Partai kita pernah, melalui DPRDP, mengusulkan supaya Pemerintah Daswati II Barito mengusahakan kapal-kapal untuk dinas, yang maksudnya untuk melancarkan pengiriman surat-menyurat dari atau ke daerah pedalaman, tetapi terbukti Pemerintah Daerah tidak sanggup melaksanakan, dengan alasan tidak ada uang.
Sama halnya dengan kurangnya jalan raya mengakibatkan tidak lancarnya perhubungan ekonomi, demikian pula pengaruh dari kurangnya kapal-kapal pengangkutan di sungai-sungai pada umumnya, ditambah lambatnya perjalanan kapal itu sendiri dari satu daerah ke daerah lain. Misalnya, dari pelabuhan Banjarmasin ke pedalaman Barito, Kapuas, Kahajan, Katingan, Mentaya, dan lain-lain, perjalanan memakan tempo tiga atau empat hari empat malam sampai seminggu lebih, bahkan sewaktu air surut ada yang memakan waktu sampai sebulan lebih. Akibat kurangnya perhubungan sehingga terdapat suatu daerah (sungai Dadahup), dimana daerah itu banyak menghasilkan ikan sungai (danau) terpaksa rakyat tidak bisa langsung menjual hasil penangkapannya, karena sulitnya untuk mendapat garam secara cepat dan murah guna mengawetkan ikan, kurangnya pengangkutan merupakan kesempatan yang baik bagi kaum tengkulak untuk memborong ikan-ikan itu dengan paksa dan dengan harga yang rendah, sebaliknya kaum tengkulak menjual ke kota-kota dengan harga yang setinggi-tingginya, karena memang kualitas ikan di situ baik.
Dalam keadaan kurang cukupnya alat-alat pengangkutan sungai, secara khusus pada sungainya itu sendiri terdapat banyak riam-riamnya (air yang mengalir deras ke bawah, akibat banyaknya batu-batu besar di dasar sungai), sehingga menghalang-halangi perjalanan kapal-kapal sungai yang semestinya bisa masuk dengan gampang ke daerah pedalaman. Mengingat keadaan ini maka makin terasa pentingnya jalan raya yang segera dibangun. Jadi, pada pokoknya dalam hal pengangkutan sungai, bertambah banyaknya kapal-kapal pengangkutan barang atau khususnya pengangkut orang adalah menjadi kebutuhan langsung dari rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Di samping itu kebutuhan kapal-kapal untuk pelayaran pantai yang cukup banyaknya juga merupakan suatu hal yang mendesak.
Di lapangan pertanian, meskipun di daerah hilir sungai-sungai sudah mulai ada kaum tani yang mengerjakan persawahan secara menetap, pada umumnya di pedalaman penggarapan tanah itu masih mengalami kesukaran-kesukaran, yaitu, dalam bentuk melakukan cara berladang yang berpindah-pindah (roofbouw). Dalam hal ini tiap satu Ha rimba yang dijadikan ladang rata-rata hanya bisa menghasilkan 10 kuintal padi gabah, itu pun jika tanamannya tidak mengalami salah musim atau diserang hama, sedangkan maksimal kekuatannya untuk ditanami hanya dua tahun. sesudah masa itu tanah tersebut ditinggalkan dan dibuka tanah baru di rimba yang lain lagi, sedang tanah yang ditinggalkan bisa digarap lagi dalam waktu 10 tahun yang akan datang. Dengan cara semacam itu, maka untuk tiap-tiap pembukaan tanah, rakyat menggunakan tenaga dan biaya yang banyak, sedangkan hasilnya tidak sebanding. Di sinilah letak kesulitan pokok kaum tani dalam kehidupan sehari-hari. Keadaan yang demikian itu oleh tuan tanah selalu ditutup-tutupi atau dipulas dengan kata-kata bahwa, di Kalimantan ini tanah cukup luas, jika mau bertani berapa Ha saya tentu bisa, seolah-olah tidak ada kesulitan-kesulitan yang dialami kaum tani di lapangan pertanian itu. Kesulitan-kesulitan berladang, hingga kini masih dianggap “biasa”, meskipun sudah dianggap perlu adanya perubahan-perubahan dari cara roofbouw yang berpindah-pindah itu untuk diganti dengan cara persawahan yang menetap. Tetapi perubahan itu hanya mungkin apabila sudah dapat dipecahkan masalah yang pokok, yaitu, irigasi yang sebaik-baiknya. Dalam hubungan ini kaum tani menghendaki untuk tiap-tiap 400 à 500 meter di tepi sepanjang sungai perlu dibikin saluran-saluran air yang cukup dalam dan memanjang sampai ke tengah-tengah hutan dan terusan-terusan untuk menghindari banjir yang merusak tanaman kaum tani, seperti di pinggir sungai Barito, Kapuas, dan lain-lain, dengan demikian penggarapan sawah-sawah di pedalaman akan mengalami perbaikan yang agak stabil. Dengan perkakas kerja yang hanya beberapa tajak, parang, dan belayung, tiada mungkin kaum tani bisa membikin sendiri.
Kesulitan-kesulitan lainnya dalam mengerjakan persawahan untuk menghasilkan bahan-bahan makanan ini, ialah soal pupuk dan pemberantasan hama. Bantuan dari pihak pemerintah, baik berupa pupuk hijau maupun pupuk buatan jarang sekali diberikan. Sekalipun pupuk buatan itu ada, tetapi harganya bagi kaum tani terlalu mahal. Disamping itu kurang mustajab untuk membunuh tikus secara cepat, sewaktu racun itu dipasang dan dimakan oleh tikus-tikus yang menyerbu tanaman, ternyata matinya sampai dua atau tiga hari kemudian. Dalam keadaan sekarat tikus-tikus itu mengamuk dan merusak tanaman-tanaman sehingga menambah besar penderitaan kaum tani.
Kesukaran-kesukaran pertanian seperti tersebut di atas tidak hanya dialami oleh para petani penduduk lama di Kalimantang Tengah, tetapi juga langsung menimpa para transmigran yang lama mupun yang baru. Akibatnya mereka lebih menderita lagi, dan menyebabkan banyak di antara mereka yang kembali ke tempat asalnya dan pergi ke kota-kota untuk mencari pekerjaan lain, karena mereka tidak sanggup mengerjakan pertanian secara berladang. Hal ini karena sejak semula tidak ada persiapan yang pantas, yang menjamin kehidupan kaum transmigran mengenai tanah, alat-alat pertanian sampai kepada jaminan hidup sebelum pekerjaan mereka menghasilkan. Oleh karena itu adalah kewajiban pemerintah untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh kebutuhan dan kepentingan kaum tani serta tuntutan kaum tani di Kalimantan Tengah yang mendesak, yaitu dengan tidak tanggung-tanggung mengusahakan saluran-saluran pengatur air (irigasi), bantuan pupuk dengan harga semurah-murahnya serta racun tikus yang mustajab untuk pemberantasan hama. Jika masalah seperti tersebut di atas tidak lekas mendapat pemecahan dan pelaksanaan yang tepat, maka pertanian di Kalimantan Tengah terus-menerus akan mengalami keterbelakangan dan hasil produksi tidak akan bertambah, hal mana adalah bertentangan dengan Program Kabinet Kerja sekarang, mengenai sandang-pangan bagi rakyat, dan berarti pula melanjutkan adanya penindasan sisa-sisa feodal di desa.
Dengan pengalaman-pengalaman yang kami kemukakan di atas adalah tepat rumusan dalam Laporan Umum yang menyatakan: Partai kita menilai dan mendorong bermacam-macam usaha pemerintah yang ditujukan untuk memperbaiki keadaan di desa dan kedudukan kaum tani seperti: Bantuan kredit pemerintah untuk kaum tani dan kegiatan-kegiatan jawatan pemerintah di lapangan pertanian dan di kalangan kaum tani.
Demikian pula canang yang menyatakan bahwa: Pembangunan jalan raya dan pengangkutan sungai di luar Jawa merupakan masalah transpor yang sangat penting dan mendesak.
Dan dengan ini kami atas nama delegasi dari Kalimantan Tengah menyatakan dapat menyetujui sepenuhnya Laporan Umum pimpinan Partai yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan M. Zaelani ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoZaelani.htm
Pidato Kawan M. Zaelani (Sekretaris CDB PKI Sumatera Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium,
Kawan-kawan peserta Kongres yang tercinta, Atas nama delegasi Partai daerah Sumatera Selatan, saya menyatakan persetujuan terhadap Laporan Umum CC PKI yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, demikian pula terhadap Rencana Perubahan Konstitusi dan Rencana Perubahan Program Partai. (tepuk tangan).
Delegasi kami hendak memperkuat persetujuannya dengan mengemukakan perkembangan situasi politik di daerah Sumatera Selatan sendiri, yaitu tentang pengalaman-pengalaman dan peranan Partai dalam perjuangan melawan kontra-revolusi.
Laporan Umum secara tepat menyimpulkan bahwa pada pokoknya kita telah dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V Partai. Ini dimungkinkan berkat pimpinan CC Partai dan persatuan yang semakin kokoh di dalam Partai. Kami sependapat bahwa tugas-tugas urgen Partai kita sampai sekarang adalah belum berubah dari yang kita tetapkan dalam Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu tentang penggalangan front persatuan nasional dan pembangunan Partai.
Sumatera Selatan dijadikan pangkalan kontra-revolusi Kawan-kawan sekalian,
Laporan Umum menyatakan bahwa secara politik Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini bergeser ke kiri, dan bahwa front persatuan nasional makin bertambah kuat, sedang dalam rangka front persatuan nasional itu proletariat Indonesia telah semakin dapat menempatkan dirinya dan sudah mulai mendapat pengakuan sebagai pelopor perjuangan Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.
Perkembangan situasi politik di daerah Sumatera Selatan pada tahun-tahun belakangan ini menunjukkan kebenaran analisa Laporan Umum itu.
Sesudah pemilihan umum Parlemen pertama dan pemilihan umum Konstituante pada tahun 1955 yang lalu, walaupun situasi politik secara nasional adalah baik dan menguntungkan demokrasi, tetapi situasi di daerah-daerah tertentu, khususnya daerah Sumatera Selatan sejak akhir tahun 1956 tidaklah demikian halnya. Kekuatan front nasional adalah demikian labilnya karena kekuatan progresif yang merupakan basis front persatuan itu masih kecil, kekuatan tengah tidak seberapa besar, sedang kekuatan kepala batu masih besar. Dalam keadaan perimbangan kekuatan demikian itulah daerah Sumatera Selatan telah dijadikan oleh kaum kontra-revolusioner sebagai terugvalbasis mereka, karena terdesak oleh kemajuan dari kekuatan demokrasi dan front nasional di seluruh negeri. Daerah Sumatera Selatan mereka jadikan salah satu pangkalan untuk merebut kembali kedudukan berkuasa dalam pemerintahan sentral Republik Indonesia.
Dengan mempertentangkan apa yang dinamakan “daerah dengan pusat”, dengan membangkitkan sentimen suku bangsa yang sempit, dengan semboyan-semboyan untuk “pembangunan daerah” kaum kontra-revolusioner menjalankan politik separatis, memecah-belah persatuan rakyat dan mengoyak-ngoyak keutuhan Republik. Demokrasi mereka injak-injak dan kemerdekaan Indonesia mereka dorong ke dalam posisi yang berbahaya. Coup “Dewan Banteng” yang disusul coup Simbolon yang gagal telah diikuti oleh berbagai persiapan kontra-revolusi di Sumatera Selatan, yang merasa terlambat dalam memulai tindakannya. Setelah gagal menggunakan apa yang dinamakan “BPKMSS”, kaum kontra-revolusioner menempuh jalan seperti yang telah dirintis oleh “Dewan Banteng” dengan membentuk “Dewan Garuda”, dengan merk “revolusioner” tetapi dilahirkan oleh elemen-elemen yang paling reaksioner, yang dapat mereka himpun dalam apa yang dinamakan “kongres adat”.
Kekuatan sisa-sisa feodalisme, petualang-petualang politik, dan petualang-petualang ekonomi yang gagal, serta petualang-petualang militer dengan pelopornya pemimpin-pemimpin Masyumi-PSI, dan sudah pasti dengan dorongan dan bantuan imperialisme melalui modal-modal monopoli seperti SVPM dan BPM serta KMT, itulah kekuatan hitam yang mendukung “Dewan Garuda” yang aktifitasnya tidak kalah reaksionernya daripada dewan-dewan partikelir lainnya.
Kebangkitan perlawanan heroik kekuatan demokratis Berpedoman pada statement CC PKI tanggal 23 Desember 1956 mengenai coup “Dewan Banteng”, PKI Sumatera Selatan sejak semula telah mencanangkan tentang bahaya perkembangan situasi bagi demokrasi dan keutuhan Republik. Aksi-aksi massa kaum buruh, kaum tani, wanita, dan pemuda memrotes pelanggaran hak-hak demokrasi mulai meningkat, karena kontra-revolusi mulai menggunakan kekuasaan militer untuk menindas gerakan rakyat. Rapat-rapat umum serentak diadakan oleh PKI di berbagai kota dan daerah perburuhan pada tanggal 25 Januari 1957 yang dihadiri ribuan rakyat, untuk menjelaskan situasi politik yang sedang berlaku dan apa tugas-tugas rakyat dalam membela demokrasi dan keutuhan Republik. Aksi front persatuan dari partai-partai demokratis mendukung konsepsi Presiden Sukarno pada akhir Februari 1957 dengan rapat-rapat umum mendemonstrasikan tantangan terang-terangan dari rakyat terhadap “Dewan Garuda”, bahwa jika mereka meneruskan maksud-maksud jahatnya, akan pasti menghadapi perlawanan yang setimpal. (tepuk tangan).
Melalui sidang DPRDP, PKI bersama dengan PNI dan kekuatan demokratis lainnya, dengan gigih membela politik persatuan dan menelanjangi maksud-maksud jahat kaum separatis yang menjalankan politik pecah-belah a la van Mook dengan “NSS”-nya. Apa yang dicanangkan PKI akhirnya terbukti kebenarannya. Pada tanggal 9 Maret 1957, mayoritas yang dipelopori Masyumi dan PSI dan dengan menarik sebagian dari kekuatan tengah telah menggunakan DPRDP sebagai stempel untuk melakukan tindakan menggerowoti kekuasaan Republik, dengan memaksakan keputusan yang bertentangan dengan hukum, yaitu menyerahkan kekuasaan pemerintahan sipil Propinsi Sumatera Selatan kepada kekuasaan militer “Dewan Garuda”. Gubernur yang sah mereka exitkan, DPRDP kemudian mereka bekukan. Seterusnya, makin menjadi-jadilah kekurangajaran mereka dalam menginjak-injak demokrasi, dengan serangan terhadap kaum buruh yang memperjuangkan dan membela nasibnya, terhadap kaum tani yang mempertahankan tanah garapannya, dan lain-lain.
Tetapi kekurangajaran kontra-revolusi itu tidak didiamkan oleh rakyat. Atas seruan umum Partai dan atas instruksi Dewan Daerah SOBSI Sumatera Selatan pada tanggal 18 Maret 1957 telah dilakukan pemogokan heroik (tepuk tangan); tiga puluh ribu kaum buruh di kilang-kilang dan pertambangan-pertambangan minyak SVPM dan BPM, perkebunan-perkebunan asing, penggilingan-penggilingan karet, pelabuhan, dan lain-lain, dengan tuntutan: “Laksanakan Perintah Harian Presiden/Panglima Tertinggi”, “Yamin Hak-Hak Demokrasi dan Pulihkan DPRD/Pemerintah Sipil”, dan “Pecat Letkol. Barlian sebagai Panglima TT II”. (tepuk tangan).
Aksi kaum buruh yang heroik itu, walaupun ia meminta korban penangkapan dan pengejaran terhadap kader-kader Partai, dan hanya berhasil memulihkan DPRDP dan pemerintah sipil, serta belum dapat melikuidasi kekuasaan “Dewan Garuda”, tetapi ia telah menggugah perlawanan dari berbagai lapisan kekuatan demokratis yang setia kepada Republik terhadap kaum kontra-revolusioner yang berkuasa. Adalah tepat kesimpulan Kawan Aidit, bahwa pemogokan kaum buruh Sumatera Selatan terhadap “Dewan Garuda” itu adalah bukti tentang tingginya kesadaran politik proletariat Indonesia, dan bahwa kaum kontra-revolusioner separatis telah gagal menarik massa kaum buruh disamping kegagalannya menarik kaum tani ke pihaknya. Ini berarti bahwa basis kekuatan perlawanan terhadap kontra-revolusi adalah utuh. Peranan pelopor dari proletariat dalam membela hasil-hasil Revolusi Agustus ’45, dengan pemogokan heroik itu telah mendapatkan perwujudannya yang kongkrit dan mulai mendapat pengakuan dari rakyat. Pemogokan itu juga menaikkan martabat PKI di mata rakyat, yang memberikan syarat baru dalam penggalangan front persatuan yang luas untuk mengalahkan kontra-revolusi separatis.
Dari segi organisasi pemogokan 18 Maret menunjukkan otoritas yang besar dari SOBSI (tepuk tangan), vaksentral revolusioner kita, disertai kewaspadaannya yang tinggi. Ini mungkin terjadi karena persiapan-persiapan politik yang baik, karena pemaduan yang tepat antara garis politik Partai dengan pekerjaan-pekerjaan serikat buruh.
Pemogokan 18 Maret juga telah memberikan pendidikan ideologi yang penting bagi kader-kader Partai, pendidikan tentang kesadaran kelas, tentang sikap bebas dalam politik dalam menghadapi keadaan bagaimana pun, serta watak pelopor yang harus dimilikinya dalam perjuangan rakyat.
Laporan Umum secara tepat mengemukakan bahwa faktor Angkatan Perang tidak dapat diabaikan dalam perkembangan politik di negeri kita. Kaum kontra-revolusioner separatis berhasil untuk sementara berkuasa di beberapa daerah, adalah karena mereka dapat mempergunakan sebagian perwira-perwira dalam pimpinan APRI untuk melaksanakan politik reaksioner mereka. Akan tetapi karena dalam APRI di daerah bergolak itu masih ada kekuatan demokratis yang tetap setia kepada cita-cita Revolusi Agustus ’45, kaum kontra-revolusioner menghadapi perlawanan-perlawanan. Ini dibuktikan oleh peristiwa 30 Maret 1957, yaitu aksi dari kekuatan Saptamarga dalam APRI di Sumatera Selatan melawan kebijaksanaan pimpinan TT II yang membahayakan keutuhan Republik Indonesia.
Aksi Saptamarga tanggal 30 Maret 1957, sebagaimana halnya aksi 18 Maret 1957 dari kaum buruh, belum berhasil melikuidasi kekuasaan kaum kontra-revolusioner separatis. Walaupun demikian, perlu dicatat bahwa aksi 18 Maret dari kaum buruh dan aksi 30 Maret dari kekuatan Saptamarga melawan “Dewan Garuda” tidak dapat berarti lain kecuali berhakekat aksi dwitunggal Rakyat-Tentara dalam membela demokrasi dan keutuhan Republik Indonesia. (tepuk tangan). Ia adalah aksi bersama yang walaupun pada taraf pertama belum mencapai kemenangan, tetapi memberikan harapan untuk di masa selanjutnya.
Persatuan Partai Syarat Pokok untuk Memobilisasi Perlawanan Rakyat Kontra-revolusi yang untuk sementara dapat menangkis serangan perlawanan kekuatan demokratis, melakukan pembalasan sewenang-wenang. Penangkapan dan pengejaran semakin menghebat; tahanan bertambah, baik kader-kader Partai dan orang-orang demokratis lainnya maupun prajurit Saptamarga. Di antara tahanan itu ada yang mengalami siksaan biadab. Pers demokratis daerah dan pusat dikekang dan dilarang peredarannya di Sumatera Selatan. Posisi-posisi penting baik sipil maupun militer mereka bersihkan dari orang-orang yang konsekuen setia kepada Republik.
Situasi yang jelek itu membikin kebanyakan tokoh-tokoh kekuatan tengah berkapitulasi dan sebagian menjadi pasif, kecuali kekuatan progresif dan sayap kiri kekuatan tengah yang tetap bertahan dan meneruskan perlawanan. Di kalangan sementara kader Partai ada yang kurang tepat memahami situasi.
Untuk mengatasinya Partai di Sumatera Selatan segera menganalisa secara teliti perkembangan situasi, dan atas analisa itu ditetapkan garis-garis dan tugas-tugas pokok Partai di lapangan organisasi dan politik.
Partai menyimpulkan, walaupun kontra-revolusi berhasil menegakkan kekuasaannya untuk melaksanakan perongrongan terhadap Republik, tetapi kekuasaan mereka adalah terbatas dan tidak merata di seluruh daerah. Berbagai bentuk perlawanan kekuatan demokratis sampai bulan Maret 1957, merupakan bukti tentang adanya kekuatan yang dapat mengimbangi dan dalam batas-batas tertentu menahan dan membatasi usaha kaum kontra-revolusioner yang akan menjadikan daerah Sumatera Selatan sebagai pangkalan mereka.
PKI Sumatera Selatan, Partainya proletariat yang bertugas menjalankan peranan pelopor dan memimpin perjuangan melawan kontra-revolusi separatis, sudah agak merata di seluruh daerah, dan memiliki kemampuan yang mulai meningkat dalam organisasi dan politik. Walaupun kontra-revolusi bernafsu hendak menghancurkan Partai, tetapi Partai tetap utuh dan bersatu. Gerakan massa rakyat, terutama gerakan massa buruh dan tani yang agak besar adalah basis kekuatan perlawanan dan sandaran yang terpercaya dari Partai.
Belajar dari pengalaman Razzia Agustus 1951, Partai menyimpulkan untuk tetap mempertahankan legalitasnya. Disamping perlu menyelamatkan kader-kader Partai yang menjadi sasaran pengejaran dan penangkapan, panji-panji Partai harus tetap dikibarkan (tepuk tangan), seperti, kantor Partai tetap dibuka, wakil-wakil Partai dalam DPRD/DPD dan badan-badan lain tetap pada posnya. Dalam pada itu legalisme dalam organisasi yang mengakibatkan lemahnya kewaspadaan dan, sebaliknya, tindakan-tindakan yang praktis memungkinkan ditinggalkannya legalitas Partai secara sukarela adalah dua kecenderungan yang harus dilawan.
Dalam pekerjaan Partai sehari-hari pernah dialami ketiadaan keseimbangan aktifitas Partai dalam lapangan politik dan organisasi. Karena sengitnya pergolakan situasi, terjadi kegiatan yang berat sebelah, yaitu melakukan aktifitas politik dengan tanpa mengingat perlunya mengkonsolidasi organisasi. Akibatnya garis-garis politik Partai tidak mungkin dapat membangkitkan dukungan massa, dan terpisahnya Partai dari massa.
Dalam pada itu karena subyektif dan menjadi tidak yakin akan kemampuan massa, berpengaruhlah pikiran-pikiran menggantungkan sepenuhnya masalah penggulungan kaum kontra-revolusioner separatis kepada Pemerintah Pusat. Dengan demikian telah diabaikan hal-hal yang esensial dalam tiap perjuangan mengalahkan musuh-musuh rakyat, yaitu, bahwa kemenangan rakyat atas musuh-musuhnya adalah bergantung kepada pengubahan imbangan kekuatan. Rakyat pasti menang apabila imbangan kekuatan menguntungkan rakyat. Selanjutnya, jangan diabaikan bahwa dalam perjuangan rakyat mengalahkan musuh-musuhnya itu, Partai harus melakukan peranan memelopori dan memimpin. Hanya itulah jaminan dari kemenangan rakyat atas musuh-musuhnya.
Dalam perjuangan menghadapi kaum kontra-revolusioner separatis di Sumatera Selatan, kita tentukan garis: meneguhkan persatuan dalam Partai, semakin mempererat hubungan dengan massa sebagai syarat guna mengubah imbangan kekuatan, untuk memperluas front pembela Republik Proklamasi dan mengalahkan kekuatan kontra-revolusioner separatis.
Taktik muka-dua kontra-revolusi, dan dari “Pembangunan Daerah” ke “Anti-Komunis”
Kawan-kawan sekalian,
Sejak mengambil kekuasaan, kaum kontra-revolusioner separatis di Sumatera Selatan mempraktekkan politik anti Republiknya; berbagai ketentuan Pemerintah Pusat mereka anggap sepi; pemerintahan daerah, yaitu, DPD dan Jawatan-Jawatan daerah mereka bikin menjadi boneka yang tidak berdaya, keuangan Pemerintah daerah dan uang-uang negara dalam bank-bank mereka kuasai dan hambur-hamburkan semaunya, mereka lakukan barter liar yang merugikan bermiliar-miliar rupiah pemasukan uang negara. Kesemuanya itu adalah baru beberapa di antara tindakan-tindakan mereka yang dilakukan “demi pembangunan daerah” tetapi untuk mengisi kantong-kantong klik mereka yang tak ada sangkut-pautnya sama sekali dengan kepentingan daerah.
Disiplin militer mereka ingkari, mereka bentuk sendiri “Pasukan Sukarela”. Senjata dibagi-bagikan kepada orang-orang partikelir pendukung-pendukung politik mereka, centeng-centeng, dan tukang-tukang pukul pribadi mereka. Perintah-perintah, mutasi-mutasi dari MBAD mereka tolak.
Karena perimbangan kekuatan yang tidak mengizinkan, mereka melakukan taktik muka dua. Memang, mereka tidak secara terang-terangan tidak mengakui Pemerintah Pusat seperti Simbolon, atau mendirikan secara resmi “Pemerintah Dewan Garuda” seperti Achmad Husen dengan “Pemerintah Dewan Banteng”-nya, akan tetapi dengan berpura-pura dan dalam omongan tetap mengakui Pemerintah Pusat, dalam perbuatan mereka terus menjalankan garis-garis politik yang sama dengan konco-konconya di daerah lain. Katanya mereka tetap mengakui Pemerintah Pusat, tetapi buron Zulkifli Lubis mereka lindungi, “Dewan Banteng” mereka bantu, Palembang dijadikan tempat menerima konferensi-konferensi “alim ulama” dan “FAK” se-Indonesia yang melakukan kegiatan linea recta bertentangan dengan politik persatuan bangsa dan keutuhan Republik. Juga di Palembanglah diadakan perundingan kepala-kepala “dewan partikelir” menjelang “MUNAS” yang menelurkan “piagam Palembang”, bagian penting dari persiapan pengkhianatan kontra-revolusioner ke arah proklamasi “PRRI”. Mereka juga terlibat dalam persiapan teror Cikini dengan pengiriman senjata-senjata dari Sumatera Selatan ke Jakarta.
Kegiatan kontra-revolusioner menjelang akhir tahun 1957 ditandai oleh memuncaknya usaha mengalihkan perhatian rakyat dari perjuangan melawan kolonialisme dan mempertahankan keutuhan Republik kepada aksi-aksi anti-Komunis. Dalam hubungan ini tidak boleh dilupakan peranan tuan Hatta, kepala kaum reaksioner Indonesia, yang mereka usahakan untuk kembali ke singgasana kekuasaan, yang mengadakan perjalanan keliling di Sumatera Selatan dan mengobar-ngobarkan slogan anti-Komunis. Dengan slogan anti-Komunis mereka mau tutupi politik memecah-belah kekuatan nasional yang sedang dipusatkan untuk menghadapi kolonialisme Belanda dalam persoalan Irian Barat. Dengan slogan anti-Komunis, mereka mau menutupi tangannya yang berlumuran darah dalam teror Cikini yang gagal terhadap Presiden Sukarno. Akan tetapi Rakyat Indonesia yang sudah tinggi kesadaran politiknya menghukum mereka dengan kenyataan-kenyataan yang pahit, dengan rentetan kegagalan-kegagalan, karena rakyat telah diajar oleh pengalaman-pengalamannya sendiri dan menyimpulkan bahwa anti-Komunis adalah sama dengan anti-demokrasi, anti-kemerdekaan, dan anti-Republik Indonesia. (tepuk tangan).
Pernyataan perlawanan Rakyat Sumatera Selatan terhadap kegilaan kampanye anti-Komunis itu diwujudkan dengan jalan memenangkan PKI dalam pemilihan umum DPRD tanggal 1 Desember 1957. (tepuk tangan). Di bawah telapak kekuasaan kontra-revolusi, dengan kedudukan Partai yang setengah legal, dengan dikejar-kejar dan ditangkapinya ratusan kader Partai, dengan pengekangan dan teror terhadap kampanye Partai dan terhadap pemilih-pemilih Palu-Arit, dengan serangan dari “FAK” dan gabungan 11 partai kepala batu dan partai-partai tengah yang dapat mereka tarik, tetapi berkat pimpinan dan bantuan CC Partai, berkat keuletan kader-kader dan kesetiaan para pemilih Palu-Arit, PKI bukan saya tidak dapat dikurangi suaranya, sebaliknya, mencapai kenaikan 28% (tepuk tangan) dibandingkan dengan hasil pemilihan Parlemen. Sedang partai-partai lain mengalami kemerosotan, PKI dari partai nomor 3 keluar menjadi partai nomor 2. (tepuk tangan). Kontra-revolusi hanya berhasil membatasi kenaikan suara PKI, karena jika pemilihan dilakukan secara bebas dan demokratis, hasil yang dicapai PKI tentu lebih daripada itu.
Kemenangan PKI itu adalah kemenangan dari politik persatuan, demokrasi, dan keutuhan Republik. Kemenangan itu juga merupakan ukuran akan terbatasnya kekuatan kontra-revolusioner, dan pada waktu rakyat bangkit melawannya, mereka pasti dapat digulung. Kemenangan itu mendemonstrasikan kemampuannya dalam melawan kontra-revolusi dan mengatasi segala perangkap provokasi mereka. Ini berpengaruh pada penggalangan front persatuan dan berakibat bisa ditariknya kembali elemen-elemen bimbang, karena mereka telah melihat perspektif kemenangan kekuatan demokratis atas kontra-revolusi.
Tentu saya kemenangan PKI itu adalah juga didapat karena pengaruh pergeseran ke kiri dari situasi nasional, yang antaranya ditandai oleh kemenangan-kemenangan PKI dalam pemilihan-pemilihan DPRD di Pulau Jawa dan juga karena pengaruh situasi internasional yang baik. (tepuk tangan).
Ke dalam Partai sendiri kemenangan PKI itu telah semakin membulatkan persatuan dan keyakinan dalam melaksanakan garis politik Partai memimpin perlawanan rakyat untuk menggulung kekuasaan kontra-revolusioner separatis.
Penggulungan Kontra-revolusi Kawan-kawan sekalian,
Tahun 1958 bagi Indonesia adalah taraf baru dari perjuangan anti-kolonialisme, taraf yang sangat penting artinya dalam perjuangan Rakyat Indonesia menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus ’45. Ini adalah karena berhasilnya aksi ambil-alih perusahaan-perusahaan Belanda yang dilakukan oleh kaum buruh Indonesia dalam rangka perjuangan Irian Barat.
Memasuki tahun 1958 Politbiro CC PKI dalam Pesan Tahun Barunya menyatakan, bahwa ada dua tugas pokok Rakyat Indonesia, yaitu menggulung tiap-tiap komplotan subversif dan melikuidasi kekuasaan Belanda di lapangan ekonomi.
Kepada apa yang dinamakan “gerakan daerah” Pesan Tahun Baru tersebut memperingatkan, bahwa jika mereka bukan bagian dari gerakan subversif asing, maka tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali ambil bagian aktif dalam perjuangan Irian Barat dan dalam mengusir kekuasaan ekonomi Belanda dengan menghimpun semua tenaga anti-kolonialisme, dan pertama-tama mereka harus membebaskan pemimpin-pemimpin rakyat yang ketika itu masih meringkuk di dalam tahanan-tahanan di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara.
Sejarah membuktikan, bahwa apa yang dinamakan “gerakan daerah” memang bukanlah bagian dari kekuatan nasional. Di daerah-daerah yang mereka kuasai tidak terjadi tindakan-tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Belanda. Di Sumatera Selatan bahkan kaum buruh perkebunan yang mengadakan aksi untuk mengikuti jejak kaum buruh di Jawa mengambil-alih perkebunan Belanda, ditangkapi. Perusahaan-perusahaan Belanda ada yang memindahkan pusatnya dari Jawa ke Palembang untuk mendapat perlindungan. (tawa). Pemimpin-pemimpin rakyat yang ditahan bukan saya tidak dilepaskan, sebaliknya, tahanan-tahanan baru ditambah.
Sejalan dengan kepentingan SEATO dalam usahanya untuk membikin Korea ke-II di Indonesia, tokoh-tokoh kontra-revolusioner yang dipelopori Masyumi-PSI, termasuk tokoh-tokoh kontra-revolusioner Sumatera Selatan, mempersiapkan suatu pengkhianatan tinggi dalam perundingan Sungai Dareh bulan Januari 1958 yang disusul dengan proklamasi pemerintah pemberontak “PRRI” pada tanggal 15 Februari 1958 di Bukittinggi dan diikuti kemudian oleh Permesta di Sulawesi Utara. Tindakan ini mereka lakukan karena tidak mungkinnya lagi mereka merebut kekuasaan sentral Republik Indonesia secara parlementer.
Menghadapi proklamasi “PRRI” ini barulah Pemerintah Juanda sampai kepada sikap tahu batas yang telah lama dinanti-nantikan rakyat, yaitu, bertindak tegas dengan operasi militer dalam membasmi pemberontak “PRRI”-Permesta.
Dalam situasi baru itu kaum kontra-revolusioner yang berkuasa di Sumatera Selatan, sekali lagi mencoba menjalankan taktik muka duanya. Dengan berkedok sikap “netral”, “tidak memihak” Pusat dan “tidak memihak ‘PRRI’” mereka menolak wilayah Sumatera Selatan dijadikan pangkalan operasi militer terhadap “PRRI”. Sikap tersebut tidak bisa berarti lain kecuali memihak pemberontak karena dengan itu pada hakekatnya Sumatera Selatan mereka jadikan bukan daerah Republik lagi.
Sementara itu karena tindakan tegas Pemerintah Pusat dan karena perubahan perimbangan kekuatan di daerah sendiri, terjadilah pergeseran-pergeseran di dalam barisan kontra-revolusioner. Walaupun mereka dengan susah-payah mengusahakan pembulatan kekuatannya, tetapi perpecahan di antara mereka tak terhindarkan. Dalam situasi demikian adalah kewajiban kita untuk mengenal dan menguasai secara tepat mana kontradiksi pokok dan mana kontradiksi yang tidak pokok, untuk dapat menghimpun kekuatan sebesar-besarnya dan memencilkan grup yang paling reaksioner dan paling berbahaya. Sebagian dari barisan mereka dapat ditarik ke pihak Pemerintah Pusat, sebagian menjadi ragu-ragu dan bimbang dan dapat dinetralisasi. Tinggallah grup yang paling berkepala batu yang dikepalai oleh Nawawi dengan Masyumi-PSI dan FAK-nya yang merupakan sasaran utama.
Sejalan dengan kemenangan-kemenangan dalam operasi membasmi “PRRI”, pada tanggal 30 April 1958 dilancarkan operasi oleh APRI bersama rakyat, dengan pemuda-pemuda buruh yang dipersenjatai, menggulung kaum pemberontak dengan menangkapi tokoh-tokoh politik dan militer mereka dan menurunkan mereka dari panggung kekuasaan. (tepuk tangan). Tetapi sebagian dari mereka dapat meloloskan diri dan lari ke hutan. Operasi ini tepat pada waktunya telah dapat menggagalkan rencana mereka untuk membakar kilang minyak SVPM Sungai Gerong, sebagai isyarat memanggil intervensi SEATO, yang sebelumnya telah dapat kita cegah memasuki Pakanbaru.
Perkuat Front Persatuan Nasional, Pencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepala Batu Kawan-kawan sekalian,
Dengan turun panggungnya kekuasaan kontra-revolusioner separatis daerah Sumatera Selatan dapat dinormalisasi kembali sebagai daerah Republik. Tindakan kelanjutan yang diharapkan rakyat adalah pembersihan sisa-sisa elemen pemberontak dari seluruh aparatur negara. Di sana-sini memang dilakukan pembersihan, tetapi dalam kenyataannya masih cukup banyak elemen-elemen dan/atau simpatisan pemberontak yang menduduki posisi-posisi penting. Karena Masyumi dan PSI terlibat dalam gerakan pemberontak, seharusnya kedua partai ini juga dilarang di Sumatera Selatan. Tindakan yang kepalang tanggung dalam menghadapi kontra-revolusi, tidak memberikan syarat bagi perspektif yang baik, karena ia memberikan kesempatan kepada kontra-revolusi untuk memulihkan posisi-posisinya dan setidak-tidaknya mengurangi kerusakan-kerusakan dalam barisannya, sebagai resiko petualangan mereka. Adalah keliru pikiran yang menyatakan bahwa pembersihan terhadap elemen-elemen pemberontak hanya menguntungkan PKI, dan karenanya perlu dibatasi. Pembersihan elemen pemberontak pertama-tama adalah menguntungkan Republik, karena dengan demikian tertutup syarat bagi kegiatan gelap pemberontak yang terus-menerus merongrong Republik. Karenanya kunci dari kemenangan adalah tindakan tegas membersihkan seluruh sisa-sisa kekuatan pemberontak di mana pun dia berada.
Perkembangan sesudah normalisasi keadaan di Sumatera Selatan, disusul oleh realisasi Undang-Undang No. 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, dengan DPRD dan DPD-DPD hasil pemilihan Desember 1957. Kaum reaksi yang dipelopori Masyumi-PSI menjadikan DPRD-DPRD/DPD-DPD ini sebagai tempat mereka berlindung dan gelanggang untuk menebus kekalahan-kekalahan mereka, karena kegagalan petualangannya telah mengakibatkan kemerosotan prestise mereka di mata rakyat. Ini mungkin karena posisi Masyumi dalam Dewan-Dewan tersebut pada umumnya masih agak besar, sebagai hasil pemilihan daerah pada waktu kontra-revolusi berkuasa. Akan tetapi situasi baru itu pun telah memungkinkan penggalangan front persatuan antara PKI dengan partai-partai tengah, dan dapat memencilkan kaum kepala batu; karena kedudukan PKI yang telah menjadi agak besar dalam Dewan-Dewan tersebut dapat memberikan keuntungan-keuntungan tertentu kepada partai-partai tengah.
Kenyataan-kenyataan ini sepenuhnya membenarkan analisa Laporan Umum CC PKI, bahwa sesudah pemberontak “PRRI”-Permesta dapat dikalahkan, golongan tengah yang tadinya ikut kontra-revolusi, yang menyatakan setia kembali kepada Republik dapat ditarik kembali ke dalam front persatuan nasional.
Normalisasi daerah Sumatera Selatan seharusnya disusul dengan tindakan-tindakan perbaikan ekonomi dan perbaikan nasib rakyat, karena dengan demikian rakyat dapat merasakan perbedaan antara tindakan kongkrit Pemerintah dengan propaganda kosong kaum pemberontak.
Pemulihan keamanan pada waktu ini merupakan persoalan yang penting di Sumatera Selatan. Sisa-sisa kekuatan gerombolan pemberontak “PRRI” yang dikepalai Nawawi yang tadinya melarikan diri ke daerah Kerinci, setelah pembebasan daerah tersebut, kembali beroperasi di daerah Bengkulu dan sebagian daerah Palembang. Walaupun secara militer posisi mereka tidak kuat, tetapi kerugian dan ketidakamanan rakyat karena perampokan dan teror mereka belum dapat diakhiri. Beberapa kader-kader Partai yang memimpin perlawanan rakyat dengan heroik seperti Sekretaris-Sekretaris Comite Subseksi Kawan Sair dan Kawan M. Taib serta beberapa kader dan anggota Partai lainnya telah gugur sebagai korban teror mereka, tetapi kepahlawanan mereka telah memberi inspirasi kepada rakyat untuk memperhebat perlawanan terhadap gerombolan pemberontak. (tepuk tangan).
Dengan adanya ketentuan TT II tentang pembentukan OPR-OPR yang anggota-anggotanya terdiri dari pemuda-pemuda anti-“PRRI” dan pendukung UUD ’45, maka pembasmian gerombolan dengan prinsip kerja sama dwi-tunggal Rakyat-Tentara diharapkan dapat direalisasi.
Pembasmian gerombolan tidak bisa cukup dilakukan hanya dengan tindakan-tindakan operasi militer, justru karena gerombolan-gerombolan itu adalah kekuatan pendukung politik kontra-revolusi. Dalam kenyataannya gerombolan mendapat dukungan kekuatan reaksioner sisa-sisa feodalisme dan partai kepala batu Masyumi di desa-desa, karena itu operasi militer perlu dibarengi dan didukung oleh aksi-aksi politik dari rakyat. Karena itu adanya larangan kegiatan politik yang juga dikenakan pada golongan-golongan yang membantu pembasmian pemberontak dan yang mendukung UUD ’45, adalah sangat merugikan. Di Sumatera Selatan, di sana-sini memang terjadi kebijaksanaan dengan kelonggaran-kelonggaran hak-hak demokratis terhadap golongan-golongan pendukung politik Pemerintah, akan tetapi adanya peraturan larangan kegiatan politik yang dilaksanakan tanpa membedakan keadaan daerah-daerah dan tempat ditinjau dari segi keamanannya adalah merugikan penggalangan potensi rakyat dalam membasmi sisa-sisa gerombolan “PRRI” dan dalam mendukung pelaksanaan Program Pemerintah. Karena itu adalah bijaksana jika diambil tindakan pencabutan larangan kegiatan politik pada khususnya dan peninjauan tentang berlakunya Keadaan Perang pada umumnya. (tepuk tangan).
Kawan-kawan sekalian,
Uraian tentang perkembangan situasi daerah Sumatera Selatan ini membuktikan betapa benarnya kesimpulan Laporan Umum bahwa front persatuan nasional bertambah kuat. Akan tetapi mengingat bahwa elemen-elemen pemberontak belum dibersihkan, sisa-sisa gerombolan “PRRI” masih mengacau keamanan dan meneror, kewaspadaan kita harus senantiasa dipertinggi. Sebagaimana dinyatakan oleh Laporan Umum, sumber dan dasar dari kekuatan kepala batu itu masih cukup tersedia, yaitu karena masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa di Sumatera Selatan dan dominasi dari modal monopoli asing dalam ekonomi, seperti adanya BPM dan SVPM di Sumatera Selatan. Posisi imperialisme dalam ekonomi tercermin pula dalam politik, sebagai terbukti dalam pergolakan politik tahun-tahun belakangan ini, yaitu tentang satunya kepentingan dan mesranya hubungan tokoh-tokoh kontra-revolusioner separatis dengan modal monopoli asing.
Tugas kita dalam mengubah imbangan kekuatan adalah, di samping terus mengembangkan kekuatan progresif dan semakin mempererat persatuannya dengan kekuatan tengah, di dalam menghadapi kekuatan kepala batu kita tidak boleh meremehkannya dan adalah tepat bahwa kita harus tidak henti-hentinya menelanjangi politiknya yang anti-nasional itu dan melawannya dengan segenap kekuatan. (tepuk tangan).
Kawan-kawan sekalian,
Kongres kita sekarang ini akan menetapkan tugas-tugas pokok Partai di lapangan politik, organisasi dan ideologi. Berpedoman kepada tugas-tugas pokok yang akan ditetapkan Kongres kita sekarang ini, di bawah pimpinan Partai, dengan kader-kader yang semakin mampu melaksanakan garis politik Partai dan semakin mempererat hubungannya dengan massa, perkembangan situasi di daerah Sumatera Selatan akan semakin maju, sebagai bagian dari perkembangan situasi nasional yang menuju kepada semakin kuatnya front persatuan nasional untuk demokrasi dan terbentuknya kabinet harapan rakyat, Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan J. Suak ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSuak.htm
Pidato Kawan J. Suak (Wakil Sekretaris CDB PKI Sulawesi Utara-Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan kawan-kawan peserta Kongres yang tercinta!
Terimalah salam yang sehangat-hangatnya dan yang setulus-tulusnya dari lubuk hati seluruh anggota, calon anggota, dan simpatisan PKI, bahkan juga semua kaum patriot yang bersahabat dengan PKI di Sulawesi Utara Tengah (tepuk tangan), semuanya mengikuti dengan penuh harapan yang pasti akan suksesnya Kongres kita yang jaya ini, sambil mereka semuanya masih sedang giat-giatnya pula bahu-membahu dengan APRI menumpas habis-habisan sisa-sisa gerombolan pemberontak Permesta (tepuk tangan).
Beberapa tahun terakhir dari periode antara Kongres Nasional Partai kita yang ke-V sampai dengan saat sekarang ini, Partai kita di Sulawesi Utara Tengah dipaksa dengan kekerasan oleh kaum pemberontak kontra-revolusioner Permesta untuk tidak bisa mengadakan hubungan yang normal dengan pimpinan CC yang teruji dan terpercaya, dengan kawan-kawan dari daerah-daerah lain di seluruh tanah air kita, dipaksa dengan kekerasan untuk tidak bisa mengadakan hubungan yang normal dengan pimpinan sentral Partai kita yang teruji dan terpercaya, ya, malahan mau diremuk-redamkan dengan peluru dan hasutan yang biadab dari Permesta. Bersamaan dengan itu rakyat dan semua orang-orang patriotik mau diseret dengan paksa untuk bersama-sama mereka kaum pemberontak yang ditunggangi oleh kaum imperialis, untuk merongrong RI dan mengkhianati cita-cita Revolusi Agustus ’45.
Akan tetapi bertentangan dengan kehendak mereka, kaum Komunis di Sulawesi Utara Tengah tidak dapat terpisahkan dari kaum Komunis di seluruh Indonesia, tidak bisa dipisahkan dari pimpinan sentral Partai kita, malahan telah tertempa hubungan dan solidaritas Komunis yang lebih mendalam lagi (tepuk tangan). Adalah suatu pengalaman yang sangat berharga bahwa justru di tengah-tengah memuncaknya keganasan kaum pemberontak, kader-kader dan anggota-anggota Partai kita lebih-lebih giat lagi mendalami setiap keputusan CC Partai kita dan melaksanakannya dengan sekuat kemampuan yang ada, walaupun menghadapi resiko-resiko yang sangat berat (tepuk tangan).
Tidak ternilai kerugian-kerugian Partai kita dengan gugurnya kader-kader dan anggota-anggota Partai yang terbaik di dalam menunaikan tugasnya melawan kaum pemberontak, menunaikan tugas setiap Komunis, yaitu, mengabdi kepada kepentingan rakyat, negara, dan bangsa serta perikemanusiaan di bawah panji-panji Marxisme-Leninisme yang kreatif dan di bawah pimpinan sentral Partai kita yang terpuji, dan terpercaya.
Tidak bisa tidak, pengorbanan-pengorbanan kawan-kawan kita itu merupakan bara yang hidup dan yang tak kunjung padam memanasi semangat dan daya juang kaum Komunis di Sulawesi Utara Tengah, bahkan juga semua kaum patriotik (tepuk tangan). Lagi pula Rakyat Sulawesi Utara dan Tengah, bertentangan dengan keinginan yang jahat dari kaum pemberontak, semakin tergembleng di dalam perjuangan untuk menegakkan RI dan menyelamatkan Daerah, perjuangan untuk menyelesaikan Revolusi Agustus ’45 sampai ke akar-akarnya.
Pada pokoknya ujian yang berat yang dialami oleh Partai kita di Sulawesi Utara Tengah, sama halnya dengan perjuangan revolusioner yang terus-menerus dari Partai kita sejak ia lahir, merupakan giliran bagi Partai kita di Sulawesi Utara Tengah untuk mendapatkan pengalaman yang sangat kaya. Kesimpulan kami dari seluruh pengalaman itu, yaitu, sepenuhnya sesuai dan membenarkan sepenuhnya Laporan Umum CC Partai kita yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit dan oleh karena itu kami menyatakan persetujuan sepenuhnya (tepuk tangan).
Kawan-kawan yang tercinta!
Partai kita di Sulawesi Utara Tengah dengan tegas menyatakan menentang apa yang dinamakan “Proklamasi 2 Maret ‘57” dan Piagam-Piagamnya sejak ia dicetuskan oleh kaum petualang, sehingga dengan demikian rakyat dengan segera mendapat petunjuk untuk bisa mengawasi praktek-praktek yang sesungguhnya dari kaum petualang yang menyanyikan “pembangunan Daerah-Daerah”. Kegiatan kaum petualang mula-mula dipusatkan pada menguasai sepenuhnya aparat-aparat pemerintahan dan ekonomi; menyeret seluruh rakyat ke pihaknya dan menindas kekuatan progresif. Mereka mengangkat Gubernur, Kepala Daerah sampai kepada Kepala-Kepala Camat Permesta. Mereka melipat-gandakan barter liar yang dilakukan dalam satu sistem monopoli yang terpusat pada raya-raya petualang di Menado dan Minahasa. Dengan agitasi yang bertubi-tubi, dibarengi dengan berbagai-bagai intimidasi dari orang-orang Permesta, yang beruniform tentara, rakyat dipaksa mendukung kaum petualang tersebut; disamping itu rakyat harus pula melakukan apa yang mereka namakan “kerja bakti” yang dalam kenyataannya adalah kerja paksa, sehingga telah mengakibatkan korban manusia yang bekerja siang dan malam.
Di tengah-tengah penderitaan yang terus-menerus meningkat, terutama meningkatnya harga sandang-pangan, kaum petualang dengan lahapnya menikmati penumpukan kekayaan bagi diri sendiri.
Bersama-sama rakyat yang telah sadar Partai kita dan orang-orang yang maju dari golongan tengah dan orang-orang patriotik lainnya meneruskan usaha-usaha menentang, akan tetapi kaum petualang Permesta sudah bisa berhasil untuk sementara.
Pukulan yang berat terhadap perlawanan rakyat, terutama terhadap Partai kita terjadi pada “Razzia 20 Juli ‘57” dimana kader-kader penting ditangkapi dan dijebloskan ke dalam penjara, demikian juga terhadap beberapa tokoh pimpinan dari golongan tengah. Ini dilakukan oleh kaum petualang Permesta dalam rangka usahanya menindas kekuatan progresif. Akibatnya pimpinan dari kekuatan tengah mengambil sikap diam-pasif, ada di antaranya terang-terangan berkapitulasi, sehingga front persatuan melawan Permesta sangat terganggu. Partai kita terpaksa berjalan sendirian melawan kaum pemberontak, walaupun organisasi mengalami kerusakan-kerusakan yang berat akibat penangkapan tersebut.
Akan tetapi Partai kita adalah pewaris dan pemimpin dari perjuangan Rakyat Indonesia yang revolusioner, heroik, dan patriotik (tepuk tangan). Di bawah pengejaran yang ganas dari gestapo-gestapo fasis Permesta, kader-kader Partai yang tidak tertangkap, yang tadinya terpaksa memencar, segera mengadakan hubungan satu sama lain, mempersatukan diri dan memobilisasi perlawanan kembali.
Walaupun di satu pihak kaum pemberontak begitu bernafsu mau meniadakan sama sekali kegiatan Partai kita, tetapi kita berusaha sedapat mungkin menggunakan bentuk perjuangan yang terbuka, untuk mempertahankan demokrasi parlementer; seperti aksi-aksi mendukung Munas dan Munap, aksi-aksi menyambut Kunjungan Presiden akhir September 1957 dimana dikerahkan barisan Partai, Pemuda Rakyat, massa wanita yang militan walaupun poster-poster yang melantangkan kesetiaan kepada Republik Proklamasi dirobek dengan bayonet.
Partai mengalami kemajuan-kemajuan dengan mengkombinasikan pekerjaan memimpin aksi-aksi revolusioner dan pekerjaan organisasi, yang lalu dikembangkan selanjutnya dengan terus-menerus merapatkan hubungan dengan massa, dengan gerakan mempelajari tulisan Kawan D. N. Aidit “Memperingati Hari Ulang Tahun ke-40 Revolusi Oktober” dan dengan terus-menerus mengikis kecenderungan-kecenderungan menyerahisme dan avonturisme ke kiri-kirian. Semuanya ini telah membantu Partai menghadapi situasi yang lebih sulit lagi pada periode berikutnya ialah: perjuangan menggulung pemberontakan bersenjata Permesta.
Dengan diproklamasikannya apa yang dinamakan “PRRI” pada tanggal 15 Februari ’58 yang disusul oleh Permesta pada tanggal 17 Februari ’58 dan memutuskan hubungan dengan Jakarta dan menantang dengan kekerasan Pemerintah Pusat maka terbukalah kedok kaum pemberontak, dan nampaklah dengan jelas sekali di mata rakyat, bahwa mereka sesungguhnya adalah kaum pemberontak kontra-revolusioner yang telah memuncak mengobarkan pemberontakan bersenjata.
Sikap tegas Presiden Sukarno, Pemerintah Juanda, dan pimpinan APRI menggulung kaum pemberontak, sepenuhnya sesuai dengan kebencian rakyat yang telah meluap-luap terhadap Permesta.
Kaum pemberontak yang sedang dikejar-kejar oleh bayang-bayang mautnya mencapai puncak keganasannya, dengan sangat bernafsu menyeret seluruh rakyat dan prajurit TNI untuk memperkuat pertahanan miilternya dan menumpas habis-habisan setiap kegiatan anti-Permesta.
Berdatanganlah dengan terang-terangan senjata-senjata kaum imperialis yang sebelumnya sudah juga dimasukkan dengan diam-diam: pesawat-pesawat terbang, kapal-kapal laut, sampai pada instruktur-instruktur militer dengan tak tahu malu dimasukkan dan semuanya menjadikan Sulawesi Utara pangkalan SEATO yang dipimpin oleh kaum imperialis AS untuk menundukkan seluruh Indonesia di bawah telapak kakinya. Kaum imperialis telah mengadakan intervensi dan kaum pemberontak kontra-revolusioner menjadi kuda tunggangannya. Puncak dari ujian dihadapi oleh rakyat dan seluruh golongan. Hanya bisa memilih di antara dua: melawan Permesta atau tidak; menyambut anjuran Presiden Sukarno untuk bersama-sama APRI menggulung Permesta atau berbaris bersama-sama pemberontak untuk menghancurkan RI. Partai tidak bisa bersikap netral! (tepuk tangan).
Partai kita bersama-sama rakyat dan orang-orang patriot lainnya yang memang sejak semula menentang Permesta, membulatkan tekad menumpas kaum pemberontak sesuai dengan anjuran Presiden. Di sela-sela kuku yang ditancapkan oleh Permesta, Partisan Rakyat anti-Permesta lahirlah di mana-mana, siap menyambut pendaratan APRI. Malahan sebelum pendaratan sudah diadakan gerakan perlawanan dari dalam tubuh Permesta, di antaranya terdapat anggota-anggota tentara yang patriotik dan yang setia pada Saptamarga, sehingga sudah membantu melapangkan jalan bagi pendaratan APRI (tepuk tangan). Dengan kewaspadaan yang tinggi hampir seluruh kader dan anggota Partai turut dalam mengorganisasi Partisan-Partisan anti-Permesta dengan semboyan “Lebih baik korban menjalankan tugas anti-Permesta dari pada diterkam mentah-mentah oleh anjing-anjing Permesta dalam keadaan pasif” (tepuk tangan).
Sangat disesalkan bahwa, kecuali gembong-gembong PSI dan Masyumi serta orang-orang kepala batu yang memang merupakan pelopor dari pemberontakan kontra-revolusioner, sebagian besar dari pemimpin kaum nasionalis dan golongan tengah berkapitulasi dan berbaris bersama-sama dengan kaum pemberontak. Dengan ini lebih-lebih lagi front persatuan menumpas kaum pemberontak menjadi rusak, akibatnya massa rakyat, pemuda pelajar dan wanita banyak juga yang secara tidak sadar mengikuti hasutan kaum pemberontak, sehingga kaum pemberontak menjadi lebih sombong lagi menantang Pemerintah dengan janjinya “APRI tidak mungkin menginjakkan kakinya di pantai Sulawesi Utara tanpa lari meninggalkan bangkai-bangkainya” (tawa).
Akan tetapi saatnya tiba, dimana segala janji itu menjadi omong kosong belaka (tepuk tangan).
Berkat daya juang yang tinggi dari Angkatan Perang Republik Indonesia yang bahu-membahu dengan Partisan-Partisan Rakyat anti-Permesta, maka pertahanan kaum pemberontak satu demi satu dapat dipatahkan (tepuk tangan). Kita menyaksikan kenyataan dari pelaksanaan semboyan Dwitunggal Tentara dan Rakyat dan betapa mesranya Tentara bantu Rakyat, Rakyat bantu Tentara (tepuk tangan).
Perjuangan yang heroik dan tak mementingkan diri sendiri yang telah dilakukan oleh Partisan Rakyat semua itu adalah bukti dari tekad dan kemampuan rakyat untuk bersama-sama APRI membebaskan Daerah Sulawesi Utara Tengah dari belenggu kaum pemberontak Permesta. Dengan tulus hati Partisan Rakyat menyatakan terima kasihnya terhadap penghargaan-penghargaan KASAD yang berupa ijazah kepada sejumlah besar anggota-anggota Partisan, hal mana lebih lagi mendorong bantuannya yang ikhlas kepada APRI.
Hakekat dari aktifitas-aktifitas Partisan Rakyat itu ialah gerakan massa kaum tani melawan kaum pemberontak bersenjata di bawah pimpinan kaum progresif dan patriotik. Kaum tani yang mula-mula tertipu oleh kaum pemberontak, berangsur-angsur datang berbaris bersama dalam Partisan-Partisan Rakyat, karena hanya dengan demikianlah kehidupan mereka dapat diselamatkan. Untuk masa yang mendatang kita harus lebih intensif lagi membangkitkan kaum tani supaya bisa bersama-sama APRI melawan setiap ancaman kaum pemberontak.
Sekarang walaupun pada pokoknya kekuatan kaum pemberontak telah dipatahkan, akan tetapi bagi Sulawesi Utara Tengah, terutama daerah-daerah Minahasa dan Bolaang Mongondou, tugas pokok masih tetap menumpas sisa-sisa gerombolan pemberontak sampai ke akar-akarnya.
Menurut pengalaman selama ini, kita jumpai saat-saat dimana operasi dan pembersihan berjalan lancar sehingga kaum pemberontak tidak mendapat kesempatan mengadakan pengacauan-pengacauan kembali, juga kita alami saat-saat dimana operasi-operasi dan pembersihan berjalan sampai-sampai bisa mengadakan serangan-serangan balasan yang menimbulkan kerugian-kerugian dan penderitaan yang besar di kalangan rakyat.
Sudah jelas bahwa syarat pokok cepatnya pemulihan keamanan tersebut ialah disamping daya juang dan kemampuan APRI, juga turut sertanya rakyat membantu APRI (tepuk tangan). Setiap usaha meniadakan bantuan rakyat, apalagi menekan daya juangnya, merupakan pemberian kesempatan kepada sisa-sisa gerombolan untuk mengonsolidasi diri, membikin persatuan rakyat anti-Permesta menjadi pecah, membikin berlarut-larutnya pemulihan keamanan, dengan demikian kaum imperialis SEATO yang setiap saat mengintai bisa dengan terang-terangan mengadakan intervensi lagi.
Penderitaan-penderitaan rakyat yang luar biasa beratnya sekarang ini di beberapa tempat di Minahasa dan Bolaang Mongondou memintakan kesungguh-sungguhan Pemerintah, melaksanakan syarat yang tersebut di atas, yaitu, turut sertanya rakyat membantu APRI, karena hanya dengan demikian rakyat tidak terus-terusan lagi mengalami bencana yang ditimbulkan oleh sisa-sisa gerombolan pemberontak yang berupa teror, pembumihangusan rumah-rumah rakyat, perampokan, kerja paksa, ketiadaan sandang-pangan, pengungsian tanpa perbekalan dan sebagainya. Bersamaan dengan itu Pemerintah hendaknya sedikit pun tidak mengendorkan ketegasannya membasmi sisa-sisa gerombolan pemberontak itu.
Baru-baru ini Rakyat Sulawesi Utara yang patriotik berdasarkan pengalamannya sendiri dengan serentak mendukung Dekrit Presiden kembali ke UUD ’45, yang diartikan kembali kepada semangat dan cita-cita Revolusi Agustus ’45. Dukungan ini sekaligus telah pula mulai memulihkan persatuan nasional daerah dengan meyakini bersama-sama bahwa tugas pokok di daerah Sulawesi Utara yang harus diselesaikan bersama-sama dengan Pemerintah dan APRI ialah menumpas sisa-sisa gerombolan pemberontak sampai ke akar-akarnya. Peristiwa ini menimbulkan harapan yang baik bagi perkembangan Front Persatuan di Daerah. Kerja sama tokoh-tokoh dari kaum nasionalis dan kaum progresif yang didukung oleh aksi-aksi bersama dari massa rakyat, sama-sama telah merasa pentingnya turut sertanya rakyat dalam membantu APRI dalam memulihkan keamanan dan turut sertanya rakyat memecahkan masalah-masalah di segala bidang, seperti ekonomi, urusan pemerintahan, kebudayaan dan pendidikan. Hal ini dibanding dengan pengalaman-pengalaman yang pahit pada waktu-waktu mengarungi ujian-ujian yang berat di bawah memuncaknya kebuasan kaum pemberontak, maka apabila kerja sama tersebut dikembangkan akan merupakan faktor yang menentukan bagi dipenuhinya tuntutan-tuntutan rakyat yang sangat mendesak sekarang ini.
Kawan-kawan!
Turut sertanya rakyat baik dalam membantu APRI menumpas sisa-sisa pemberontak, maupun dalam segala bidang lainnya, pada saat sekarang ini pertama-tama sekali harus dibarengi dengan peluasan hak-hak demokrasi bagi rakyat dan meniadakan setiap pengekangan dan penekanan terhadap daya juang dan daya ciptanya. Karena tidaklah mungkin mengharapkan bantuan rakyat yang aktif dan sesungguhnya apabila ia tidak mendapat kebebasan mengembangkan aktifitasnya. Perjuangan menumpas kaum pemberontak, pada pokoknya berarti pula memulihkan hak-hak demokrasi yang telah diinjak-injak oleh diktator fasis Permesta, sehingga pengekangan hak-hak demokrasi bagi rakyat, apalagi bagi rakyat yang berjuang mati-matian, hanya menguntungkan kaum pemberontak. Sungguh tidak masuk akal, bahwa rakyat yang telah turut mengambil bagian penting untuk menyelamatkan demokrasi, justru masih tidak mengenyam demokrasi (tepuk tangan).
Sedang di pihak lain, segelintir orang termasuk orang-orang yang masih tengikan bau Permesta-nya (tawa), dengan sangat lahapnya menikmati “demokrasi rakus” atau demokrasi liberal. Rakyat Sulawesi Utara Tengah disamping dengan gigih berjuang untuk memperluas demokrasi bagi rakyat, akan dengan gigih pula berjuang melawan liberalisme dalam demokrasi dan menentang setiap bentuk diktator militer dan diktator perseorangan (tepuk tangan). Untuk itu Rakyat Sulawesi Utara Tengah sama halnya dengan seluruh Rakyat Indonesia telah cukup tergembleng. Di bawah pimpinan Partai kita yang bersemangat berkobar-kobar dan tekun pasti rakyat akan bisa mencapai peluasan hak-hak demokrasi (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Seperti kita maklum, kaum pemberontak kontra-revoluisoner Permesta mengobarkan pemberontakannya yang ditunggangi oleh kaum imperialis tidak lama sesudah Presiden Sukarno mengumumkan konsepsinya, yang didukung oleh sebagian terbesar Rakyat Indonesia, termasuk Rakyat Sulawesi Utara Tengah. Oleh karena itu bagi Rakyat Sulawesi Utara Tengah menumpas kaum pemberontak Permesta berarti pula menumpas penghalang utama dari pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100% (tepuk tangan). Setelah melintasi perjuangan yang berat melawan Permesta, rakyat sangat derasnya menuntut realisasi Konsepsi Presiden Sukarno 100% itu. Jelaslah, betapa kecewanya rakyat setelah ternyata bahwa Kabinet yang dibentuk baru-baru ini belumlah kabinet Gotong-Royong dimana PKI turut serta. Namun demikian, rakyat dapat memberikan dukungan dengan harapan bahwa Kabinet Kerja sekarang ini betul-betul secara sungguh-sungguh merealisasi programnya, terutama realisasi program keamanan bagi Daerah Sulawesi Utara Tengah. Rakyat akan menggunakan kesempatannya menagih kepada Pemerintah sesuai dengan kesediaan Presiden sebagai Perdana Menteri; sedangkan tuntutan untuk membentuk Kabinet Gotong-Royong akan tetap menjadi kebutuhan yang mendesak sekarang ini (tepuk tangan).
Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Dahlan Rivai ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRivai.htm
Pidato Kawan Dahlan Rivai (Sekretaris CDB PKI Jawa Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan segenap utusan/peserta Kongres yang kami cintai!
Dengan perasaan gembira dan penuh kebanggaan kami atas nama segenap delegasi dari CDB PKI Jawa Barat pertama-tama memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kawan D. N. Aidit berikut segenap anggota Pleno Comite Central lainnya atas Laporan Umum-nya yang telah diberikan dalam Kongres Nasional ke-VI Partai yang besar sekarang ini (tepuk tangan). Segenap anggota delegasi Jawa Barat menyatakan persetujuan terhadap isi Laporan Umum Kawan D. N. Aidit tersebut (tepuk tangan).
Tentang peranan Laporan Umum itu sendiri pada pokoknya kami memperkuat apa yang telah dinyatakan oleh Kawan D. N. Aidit yaitu bahwa sewaktu ia masih berwujud Rencana Tesis telah memainkan peranan yang luar biasa besarnya dalam membangkitkan semangat dan perhatian anggota-anggota Partai terhadap semua masalah penting dan pokok yang akan dibahas dalam Kongres Nasional kita sekarang ini. Sejak permulaan tahun 1959, yaitu, semenjak kita menerima Rencana Tesis, berbagai kegiatan Partai banyak dipimpin dan diberi petunjuk-petunjuk oleh isi Rencana Tesis tersebut. Sungguh sangat tepat keputusan CC Partai tentang diadakannya gerakan mempelajari Rencana Tesis tersebut termasuk aktifitas meminta pendapat-pendapat/kritik-kritik dari golongan/orang-orang di luar Partai. Tidak mempelajari isi Rencana Tesis berarti tidak memahami secara lengkap dan tepat garis-garis politik, cara kerja dan taktik-taktik Partai mengenai berbagai persoalan semenjak selesainya Kongres Nasional ke-V sampai Kongres Nasional ke-VI sekarang ini – terutama sekali dalam menghadapi situasi dan perjuangan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dalam rangka melaksanakan Konsepsi Presiden Sukarno 100%.
Mengenai situasi dalam negeri dengan berbagai persoalannya yang telah tercantum dalam Laporan Umum, pada pokoknya sudah cukup menampung dan mencakup semua persoalan-persoalan penting yang terjadi di tanah air kita semenjak selesainya Kongres ke-V sampai detik-detik dilangsungkannya Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang ini. Dalam usaha dan meneruskan perjuangan untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, kepada kita dan segenap Rakyat Indonesia yang patriotik telah ditunjukkan garis-garis politik yang tepat dengan ditetapkannya bahwa imperialisme Belanda masih tetap ditempatkan sebagai musuh pertama Rakyat Indonesia, suatu hal yang sangat mudah dimengerti dan disetujui sepenuhnya oleh segenap rakyat di daerah-daerah termasuk Jawa Barat. Segenap rakyat di daerah-daerah juga menyambut hangat peringatan yang ditegaskan dalam Laporan Umum bahwa segenap Rakyat Indonesia berkewajiban menaruh kewaspadaan revolusioner yang lebih tinggi terhadap kegiatan dan peranan yang membahayakan dari imperialis Amerika Serikat di Indonesia – juga mengenai kegiatan subversif Kuomintang berikut kaki-tangannya. Dengan kenyataan-kenyataan yang masih berlaku di daerah-daerah dan dari berbagai pengalaman rakyat di daerah-daerah itu sendiri sudah cukup meyakinkan mereka bahwa kolonialisme Belanda-lah yang memegang peranan pengisapan terbesar atas Rakyat Indonesia disamping melihat dan merasakan langsung adanya kegiatan subversif imperialisme Amerika Serikat. Jadi sudah tepat apa yang telah ditunjukkan oleh Laporan Umum bahwa kewajiban pembebasan nasional kita sekarang adalah membersihkan sisa-sisa kolonialisme Belanda, dengan teguh melawan kegiatan subversif Amerika Serikat dengan SEATO-nya, mencegah bertambahnya penanaman modal AS dan negeri-negeri imperialis lainnya, dan memperlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda apabila AS terus-menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner bersenjata (tepuk tangan).
Laporan Umum itu juga telah menunjukkan secara jelas bahwa berbagai penderitaan hidup terutama yang dialami oleh kaum buruh dan kaum tani yang semakin hari bertambah berat sekarang ini adalah karena Indonesia masih dalam cengkeraman krisis ekonomi negeri-negeri imperialis. Kami sangat sependapat dengan 4 (empat) macam jalan keluar yang ditetapkan oleh Laporan Umum dalam berusaha untuk menghentikan kemerosotan yang terus-menerus di lapangan ekonomi dan terutama untuk melepaskan Indonesia dari akibat buruk krisis dunia kapitalis.
Mengenai perjuangan untuk mempertahankan Republik Proklamasi, khususnya sekitar kembali ke UUD ’45 dalam rangka pelaksanaan Demokrasi Terpimpin menuju pelaksanaan Konsepsi Presiden 100%, Laporan Umum telah menyimpulkan secara tepat bahwa dengan terbentuknya Kabinet Kerja Sukarno-Juanda yang komposisinya seperti sekarang ini belumlah mencerminkan keadilan dan harapan-harapan segenap rakyat di daerah-daerah. Dalam menghadapi keadaan seperti itu tepatlah sudah sikap Partai kita, yaitu memberikan sokongannya yang ikhlas dan kritis dengan berpedoman pada prinsip: “menyokong politiknya yang maju tanpa reserve, mengkritik politiknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju dan menentang menteri-menteri yang politiknya merugikan rakyat” (tepuk tangan). Sikap seperti ini tepat dan pasti akan dapat memperbesar kemenangan dan pengaruh Partai di seluruh tanah air apabila kita laksanakan dengan aktif dan penuh kebijaksanaan secara daerah-daerah maupun di Pusat. Kita bersama-sama harus berpegang pada tujuan pokoknya yang telah dislogankan oleh Sidang Pleno ke-VIII CC yaitu: “kembali ke UUD ’45 untuk perubahan dalam politik dan penghidupan”. Untuk mencapai tujuan ini kami sependapat dengan garis politik umum yang telah ditetapkan oleh Sidang Pleno ke-VIII CC yaitu: “Bersatu dengan PemerintahSukarno-Juanda untuk melaksanakan 3 pasal programnya, untuk mengalahkan sama sekali kaum pemberontak kontra-revolusioner ‘PRRI’-Permesta dan DI-TII, melikuidasi sepenuhnya sisa-sisa kekuasaan ekonomi Belanda, menggerowoti modal monopoli asing lainnya dan lebih memencilkan kekuatan kepala batu”. Disamping ini adalah merupakan kewajiban mutlak untuk bersatu dengan semua partai dan golongan yang patriotik dan demokratis guna mempertahankan dan membela dengan gigih hak-hak asasi dan hak-hak demokrasi dari rakyat. Kami berpendapat bahwa perjuangan membela hak-hak demokrasi dan hak-hak asasi ini penting dan sudah sangat urgen, justru karena pada saat-saat sekarang ini sudah terjadi beberapa tindakan yang sangat mempersempit kebebasan bergerak bagi rakyat yang ingin meneruskan perjuangan kemerdekaan nasional Indonesia yang penuh dan demokratis. Segenap rakyat di daerah-daerah, terutama di kalangan kaum buruh dan tani, melawan tindakan-tindakan pengekangan hak-hak demokrasi seperti pembatasan-pembatasan keras atas kegiatan politik, larangan bagi para pegawai negeri tertentu untuk menjadi anggota partai politik dan adanya maksud-maksud untuk menghapuskan hasil-hasil pemilihan umum di daerah-daerah dengan jalan melikuidasi UU No. 1/1957. Tindakan-tindakan pengekangan hak-hak demokrasi yang sebenarnya bertentangan dengan semangat dan jiwa Proklamasi 17 Agustus ’45 dan juga bertentangan dengan UUD ’45 pasal 28 harus dihentikan dan dicegah jangan sampai bertambah meluas dan berlarut-larut, sehingga menghilangkan arti pentingnya kembali ke UUD ’45 (tepuk tangan). Dengan membiarkan tindakan-tindakan yang merugikan gerakan revolusioner Rakyat Indonesia itu berarti membiarkan adanya bahaya-bahaya fasisme di negeri kita. Maka untuk kepentingan ini kami sangat sependapat dengan 6 pokok tuntutan praktis yang dicantumkan dalam Laporan Umum tersebut. Kita berkewajiban memobilisasi segenap rakyat di daerah-daerah untuk melaksanakan 6 pokok tuntutan yang urgen tersebut.
Mengenai pekerjaan menggalang front persatuan, sudah pula ditegaskan dalam Laporan Umum bahwa masalah tersebut adalah tetap merupakan tugas pokok Partai kita – disamping meneruskan tugas pembangunan Partai. Kami menganggap sudah jelas dan tepat keterangan serta kesimpulan-kesimpulan dalam Laporan Umum tentang perkembangan imbangan kekuatan, sikap-sikap politik dan praktek-praktek dari 3 (tiga) kekuatan yang ada di negeri kita sekarang ini, yaitu, bahwa kekuatan kepala batu sudah jauh merosot, kekuatan progresif sudah semakin besar, kekuatan tengah pada pokoknya tetap. Berbagai kegiatan serta kejadian-kejadian terutama dalam lapangan kerja sama dengan kekuatan tengah di daerah-daerah (termasuk Jawa Barat) sudahlah cukup membuktikan tentang semakin kuat dan luasnya front persatuan nasional di negeri kita. Mungkin ada sementara kawan yang berpendapat bahwa kesimpulan seperti itu kurang cocok dengan perkembangan front persatuan setempat. Memang di sementara tempat di Jabar, kita dihadapkan pada suatu kenyataan dimana kekuatan kepala batu masih cukup kuat, kekuatan progresif masih kecil dan kerja sama dengan kekuatan tengah belum cukup mesra. Ini semua mungkin benar, tetapi apabila keadaan itu dibandingkan dengan keadaan sebelum pemberontakan “PRRI” – maka benar pulalah bahwa di tempat tersebut kekuatan kepala batu sudah jauh lebih merosot dan, di lain pihak, kekuatan dan pengaruh kekuatan progresif sudah lebih besar. Keadaan serta penilaian yang tepat seperti ini sekali lagi membenarkan kesimpulan lebih lanjut dalam Laporan Umum yang menyatakan bahwa 3 (tiga) kekuatan tersebut mengalami pergeseran yang terus-menerus, dan sampai sekarang pergeserannya tetap menjurus ke kiri (tepuk tangan). Dalam menghadapi keadaan sebaik sekarang ini kami mempunyai kepercayaan penuh bahwa pekerjaan kita dalam lapangan front persatuan pasti akan mencapai hasil yang gemilang, asalkan segenap kader dan anggota Partai kita di daerah selalu dengan konsekuen berpegang pada garis politik yang telah ditetapkan dalam Laporan Umum yaitu: Kembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan terus pencilkan kekuatan kepala batu. (tepuk tangan).
Disamping itu kami membenarkan tentang masih terdapatnya kelemahan-kelemahan di kalangan kader-kader Partai dalam melaksanakan pekerjaan front persatuan, yaitu pandangannya yang agak kabur tentang kontradiksi pokok dan tidak pokok di dalam masyarakat serta kurangnya pengertian tentang kemungkinan bisa berubahnya kontradiksi yang antagonistis menjadi tidak antagonistis dan sebaliknya. Tetapi kelemahan-kelemahan seperti ini sudah mulai banyak dikikis di daerah-daerah, dan dalam usaha-usaha ini gerakan pendidikan di daerah-daerah ternyata memainkan peranan yang besar.
Pendapat kami tidak banyak mengenai situasi internasional khususnya dan usaha-usaha untuk memperkuat front internasional anti-kolonial dan cinta damai pada umumnya. Dalam Laporan Umum itu telah diadakan konfrontasi yang meyakinkan dan sulit dibantah bahwa dunia sosialis dengan proses sosialnya pasti dan sedang menuju ke arah peluasan dan kemajuan yang terus-menerus, sedang di lain pihak dunia imperialis dengan proses sosialnya menuju kehancurannya sendiri. Perkembangan sejarah seperti ini adalah pula merupakan hari depan segenap Rakyat Indonesia yang sedang meneruskan perjuangannya untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. Karena itu perjuangan Rakyat Indonesia tidaklah bisa dipisah-pisahkan dari proses kejadian-kejadian di dunia, demikianlah pula mengenai hari depan kita. Maka kami menganggap suatu kewajiban untuk menjelaskan secara luas di kalangan massa rakyat tentang situasi dan perkembangan internasional yang dengan lengkap telah dicantumkan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit pada Kongres ke-VI sekarang ini.
Laporan dan garis-garis tentang meneruskan pembangunan Partai adalah bagian yang sangat penting. Di satu pihak, ditegaskan bahwa PKI sudah merupakan Partai terbesar di Indonesia tetapi, di lain pihak, masih terdapat kelemahan-kelemahan yang membikin sering kurang lancarnya pelaksanaan tugas-tugas Partai.
Secara nasional Partai kita sekarang adalah Partai yang terbesar, tetapi belum demikian halnya keadaan Partai di beberapa daerah, seperti, di Jawa Barat Partai kita belum terbesar tetapi baru merupakan Partai besar yang No. 2 (tepuk tangan). Karena itu kewajiban dan tugas kita yang penting untuk menjadikan Partai kita Partai terbesar secara setempat-setempat (tepuk tangan). Untuk kepentingan ini pimpinan sentral Partai telah memberikan pimpinannya yang tepat dan sistematis, yaitu adanya Plan Tiga Tahun Pertama Partai yang akan disusul dengan Plan Tiga Tahun Kedua. Meratanya kebesaran Partai ke seluruh pelosok tanah air adalah menurut pendapat kami bergantung pada berhasilnya pelaksanaan Plan-Plan Partai tersebut.
Salah satu pekerjaan Partai yang sampai sekarang masih belum berhasil baik, ialah, peningkatan calon anggota, dimana dinyatakan bahwa dalam pekerjaan tersebut masih terdapat kelengahan di kalangan Comite dan kader-kader Partai. Menurut pengalaman kami di Jabar disamping kelemahan-kelemahan tersebut dan soal keamanan daerah setempat, masih ada pula sebagian dari kader-kader dan Comite-Comite Partai yang bertindak kurang tepat dalam melaksanakan pekerjaan tersebut di atas, misalnya, dalam merumuskan syarat-syarat peningkatan yang melebihi dari ketentuan-ketentuan dalam Konstitusi Partai. Dalam pekerjaan mengongkritkan keanggotaan Partai juga masih terdapat kelemahan kurang sabar, kurang ulet, dan keburu nafsu, yaitu, cepat-cepat mencoret dari daftar keanggotaan jika seorang calon anggota atau anggota tidak membayar iuran, sehingga akibatnya ada anggota yang terhapus dari daftar, padahal kepada mereka itu belum sempurna diberikan pendidikan.
Di dalam Laporan Umum ditegaskan bahwa pendidikan Marxisme-Leninisme adalah syarat mutlak untuk persatuan di dalam Partai. Selanjutnya disimpulkan secara tepat, yaitu, bahwa sekarang ini mayoritas dari kader-kader di organisasi yang paling atas sampai ke organisasi basis sudah terdidik menurut ketentuan plan Partai, tetapi mayoritas dari anggota Partai masih belum terdidik menurut plan tersebut. Jadi sampai saat ini kita masih belum dapat merampungkan tugas pendidikan Partai seperti yang telah ditentukan dalam Plan Tiga Tahun Pertama Partai. Dan adalah kewajiban kita yang sangat terhormat untuk bersama merampungkan dan menyempurnakannya dalam plan Partai yang akan datang.
Menurut pengalaman faktor-faktor yang menyulitkan pelaksanaan pendidikan ialah:
Masih sangat kurangnya tenaga-tenaga pengurus;
Tidak sedikit kader dan anggota Partai yang bekerja sukar mendapatkan waktu/kesempatan untuk dapat mengikuti pendidikan;
Untuk daerah-daerah tertentu masih sukarnya jaminan keamanan;
Belum secara sungguh-sungguh memecahkan berbagai macam kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas tersebut.
Dengan mayoritas calon anggota/anggota Partai yang belum terdidik seperti ditentukan dalam plan Partai, kehidupan grup-grup Partai dalam memecahkan persoalan-persoalan rakyat masih sangat kurang sekali mendapatkan bantuan yang aktif dari anggota-anggotanya.
Dalam pekerjaan pendidikan, kami sangat sependapat dengan kesimpulan untuk meratakan mata pelayaran filsafat dan Gerakan Buruh Internasional sampai pada Comite-Comite tingkat terbawah. Hanya mengenai pelaksanaannya diperlukan kebijaksanaan, yaitu, penyederhanaan mata pelayaran tersebut disesuaikan dengan tingkatan pengetahuan dan kesadaran dari pengikut-pengikutnya. Akan merupakan bantuan yang besar apabila pimpinan sentral Partai yang baru nanti dalam waktu yang tidak lama dapat memberikan petunjuk-petunjuk mengenai pelaksanaan tugas tersebut.
Dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit dalam Bab Meneruskan Pembangunan Partai masih ada soal lainnya yang kami anggap penting untuk dijadikan perhatian yang merata dan tuntunan kerja sehari-hari, yaitu, petunjuk tentang pekerjaan “Memperkuat, Memperluas, dan Memperbarui Partai”. Walaupun semua petunjuk itu dalam pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan keadaan setempat masing-masing, tetapi secara pokok ia sudah sangat tepat. Karenanya ia perlu segera diluaskan sampai pada organisasi-organisasi basis Partai.
Sekitar pekerjaan Partai dalam gerakan massa buruh tani, wanita, kaum miskin kota, dan lain-lain, yang kami anggap perlu untuk lebih diperhatikan ialah pekerjaan kita di kalangan kaum tani, kaum miskin kota, dan nelayan. Karena justru pekerjaan di kalangan mereka itu, yang juga merupakan tenaga penggerak revolusi, pengaruh Partai masih belum cukup luas.
Pada umumnya dalam memberikan pimpinan kepada gerakan massa, Partai selalu berpegang pada persoalan-persoalan perbaikan soal-soal sosial-ekonomi, yang sekaligus bersamaan dengan itu ditingkatkan kesadarannya dalam lapangan politik dan organisasi. Dalam rangka kegiatan membasmi gerombolan teror DI-TII pengalaman menunjukkan, bahwa kerja sama yang saling menguntungkan antara Rakyat dan Angkatan Perang merupakan syarat yang sangat penting.
Sebagaimana telah ditandaskan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, pesatnya kemajuan gerakan massa banyak sekali bergantung pada adanya dan luasnya kebebasan demokratis. Karenanya, perjuangan untuk perbaikan nasib rakyat dan segala usaha untuk mengatasi bencana yang menimpa padanya harus disenafaskan dan disertai dengan perjuangan untuk peluasan kebebasan demokratis bagi rakyat.
Baik-tidaknya setiap aktifitas gerakan massa adalah bergantung pada tepat-tidaknya pimpinan Partai lewat fraksinya yang bersangkutan. Bagi kami di Jawa Barat kehidupan fraksi Partai pada umumnya masih belum cukup memuaskan. Hal ini disebabkan oleh kurang baiknya kontrol dan pimpinan Comite terhadap tugas-tugas fraksi sehari-harinya, sehingga akibatnya ada kalanya Comite sendiri kurang dapat mengetahui kehidupan setiap gerakan massa secara menyeluruh. Karena itu, mempererat hubungan antara Comite-Comite dengan fraksi-fraksi di semua tingkatan adalah merupakan suatu pekerjaan yang sedikit pun tidak boleh diabaikan.
Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang tercinta!
Dengan pendapat yang paling akhir ini, maka selesailah sambutan saya terhadap Laporan Umum Comite Central Partai yang telah disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang ini. Kami sudah mempelajari isi keseluruhan Laporan Umum tersebut, kami menganggap sudah sangat tepat garis-garis politik dalam dan luar negeri serta taktik-taktik pokok yang telah ditetapkan di dalamnya.
Kami berkeyakinan bahwa dengan dilaksanakannya secara tepat garis-garis politik dan taktik-taktik pokok tersebut akan memberikan hasil gemilang kepada pekerjaan kita untuk lebih memperkuat, memperluas, dan memperbarui Partai, memperbesar/memperkuat daya juang seluruh massa rakyat.
Berdasarkan keterangan dan alasan-alasan tersebut di atas, maka segenap anggota delegasi dari Jawa Barat membenarkan dan menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap isi Laporan Umum Comite Central PKI yang telah disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit.
Sekali lagi hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Comite Central Partai di bawah pimpinan Kawan D. N. Aidit yang tercinta (tepuk tangan lama).
Sekian.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Muhammad Samidikin ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSamidikin.htm
Pidato Kawan Muhammad Samidikin (Sekretaris CDB PKI Aceh)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium Kongres; kawan-kawan anggota CC dan kawan-kawan para utusan Partai dari seluruh daerah yang tercinta!
Terlebih dahulu atas nama delegasi PKI Aceh, saya menyampaikan salam hangat dan rasa simpati yang amat dalam dari seluruh anggota, calon anggota, dan pencinta-pencinta PKI di daerah Aceh – yang sedang berjuang mengalahkan kaum kontra-revolusioner DI/TII Daud Beureuh cs. – berkenaan dengan berlangsungnya Kongres Nasional ke-VI PKI yang jaya ini dan mengharapkan hendaknya Kongres ini dapat menyimpulkan langkah-langkah selanjutnya untuk lebih mendekatkan nasion dan Rakyat Indonesia kepada cita-cita Revolusi Agustus 1945. (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Dalam kongres ini, kita telah mendengar Laporan Umum Comite Central Partai kita yang disampaikan oleh Kawan Sekjen, Kawan D. N. Aidit yang tercinta. (tepuk tangan). Laporan Umum telah menyinggung segala segi persoalan yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia sekarang ini, telah menjelaskan secara terang usaha-usaha yang telah dilaksanakan oleh Partai kita di bawah pimpinan Comite Central yang Leninis, sejak Kongres Nasional ke-V sampai Kongres Nasional ke-VI ini, terutama dalam melaksanakan dua tugas urgen yang diamanatkan oleh Kongres Nasional ke-V PKI, yaitu, tugas untuk penggalangan front nasional anti-imperialisme dan tugas untuk meneruskan pembangunan Partai. Dapat dikatakan seluruh keputusan Kongres Nasional ke-V telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu, berlandaskan dua tugas urgen ini, Laporan Umum telah pula memberikan perspektif-perspektif baru bagi Partai kita dalam melaksanakan tugas-tugas ideologi, politik, dan organisasi untuk mengubah imbangan kekuatan, untuk menyediakan syarat-syarat yang bisa lebih mendekatkan nasion dan Rakyat Indonesia kepada tujuan Revolusi Agustus 1945, sebagai revolusi nasional dan demokratis untuk mengakhiri sama sekali kekuasaan imperialisme dan tuan tanah di Indonesia dan membentuk kekuasaan rakyat, Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (tepuk tangan).
Dalam hubungan dengan mengubah imbangan kekuatan ini, Laporan Umum telah mencatat suatu sukses besar, dimana dalam waktu yang tidak terlalu lama, Partai bersama-sama dengan kekuatan demokratis lainnya telah berhasil mengubah imbangan kekuatan di dalam negeri, dari perimbangan yang hampir sama di antara kekuatan kepala batu, kekuatan progresif, dan kekuatan tengah (pada permulaan tahun 1956), menjadi: kekuatan kepala batu sudah jauh merosot, kekuatan progresif sudah semakin besar, dan kekuatan tengah pada pokoknya tetap (pada permulaan tahun 1959).
Di lapangan internasional, Laporan Umum telah menyimpulkan bahwa Sosialisme telah menjadi sistem dunia, bahwa Sosialisme telah mempengaruhi pikiran dunia, dan bahwa kemenangan Sosialisme atas kapitalisme merupakan keharusan sejarah yang tak dapat dielakkan, dan bahwa Partai berkewajiban meneruskan perjuangan untuk perdamaian dunia dan anti-imperialisme.
Mengenai Partai, Laporan Umum telah menyimpulkan bahwa bersamaan dengan majunya gerakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis di negeri kita, Partai telah mengalami perubahan yang besar, telah berkembang meluas ke seluruh negeri, dan di beberapa pulau juga sudah mulai mendalam.
Dikemukakan pula bahwa kewajiban kita sekarang ini meneruskan pembangunan Partai dengan semboyan: “memperkuat, memperluas, dan memperbarui Partai”. Ini berarti mempertinggi kualitas semua organisasi Partai, mengembangkan dan mengeratkan hubungan Partai dengan rakyat dari semua suku bangsa dan mempertinggi kehidupan intern Partai.
Laporan Umum telah memberikan senjata yang ampuh kepada kader-kader Partai dalam memimpin aktifitas massa sehari-hari dalam perjuangan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, sehingga dengan mempelajari Laporan Umum ini sekaligus kader-kader dan anggota-anggota Partai akan dapat menguasai politik Partai dan bagaimana pun sulitnya keadaan yang dihadapi, kader-kader Partai tidak akan kehilangan pedoman dalam membawa maju perjuangan revolusioner Rakyat Indonesia dengan perlahan dan berhati-hati, tetapi pasti. (tepuk tangan).
Pendeknya, Laporan Umum telah mempersiapkan ideologi, politik, dan organisasi Partai dalam menghadapi setiap perkembangan di tanah air kita, sehingga dapatlah PKI berdiri di depan dalam meneruskan perjuangan Rakyat Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis dan selanjutnya menuju masyarakat sosialis dan masyarakat Komunis Indonesia.
Atas landasan penyimpulan ini, maka dapatlah secara pasti saya nyatakan di sini bahwa delegasi PKI Aceh sepenuhnya dapat menerima Laporan Umum Comite Central PKI ini. (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Untuk memperkuat penyimpulan-penyimpulan yang telah dimuat di dalam Laporan Umum, baiklah dalam kesempatan ini, saya kemukakan beberapa pengalaman Partai di daerah Aceh yang saya kira sedikit banyak ada gunanya bagi Kongres kita ini. Mengingat waktu, persoalannya akan saya batasi dalam beberapa hal yang saya anggap pokok-pokok saya.
1. Mengenai imperialisme Belanda musuh pertama Rakyat Indonesia Apa yang disimpulkan di dalam Laporan Umum bahwa imperialisme Belanda masih tetap musuh pertama Rakyat Indonesia, adalah suatu kesimpulan yang amat penting dan tepat serta dapat langsung dirasakan oleh rakyat. Adanya pendudukan Belanda di Irian Barat, masih adanya pengaruh Belanda di lapangan ekonomi dan kebudayaan memberikan pengertian yang mudah bagi rakyat bahwa bahaya imperialisme Belanda masih besar, masih tetap musuhnya yang pertama yang mesti dihancurkannya lebih dahulu. Apalagi bagi Rakyat Aceh yang terkenal begitu besar rasa kebenciannya kepada Belanda, sehingga semangat anti-Belanda ini telah dipergunakan oleh Daud Beureuh cs. untuk memasukkan Jepang ke daerah Aceh dan bersama-sama Jepang menindas pemberontakan anti-fasis di Bayu*) di bawah pimpinan Tgk. Abd. Jalil, dan pemberontakan anti-fasis di Panderah*) sebagai rentetan pemberontakan di Bayu tersebut; dan paling akhir semangat anti-Belanda ini secara licik telah pula dipergunakan oleh Daud Beureuh cs. melakukan pemberontakan kontra-revolusioner terhadap Republik dan teror terhadap rakyat, dengan apa yang dinamakannya DI/TII.
Jadi, secara obyektif kesimpulan ini akan dapat memobilisasi massa secara luas, memudahkan penggalangan front nasional anti-imperialis dan membikin terang sasaran revolusi.
2. Mengenai Indonesia belum merdeka penuh dan setengah feodal Bahwa Indonesia belum merdeka penuh, secara terang telah dapat dipahami oleh rakyat dengan adanya pendudukan Belanda di Irian Barat dan dengan masih adanya pengaruh Belanda di lapangan ekonomi dan kebudayaan.
Disamping itu, sebagaimana di daerah-daerah lainnya di Indonesia, sisa-sisa feodalisme masih mempunyai pengaruh yang amat besar di daerah Aceh. Pada pokoknya tuan tanah di daerah Aceh dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu tuan tanah DI/TII yang bersekongkol dengan kaum imperialis, dan tuan tanah dari golongan “Teuku”/”Ulebalang” yang anti-DI/TII dan bersatu dengan kekuatan Republik melawan DI/TII.
Pengaruh sisa-sisa feodalisme di daerah Aceh ditandai dengan masih adanya hak monopoli tuan tanah atas tanah; sewa-tanah dalam bentuk hasil bumi seperti bagi lhe (bagi tiga – sebagian untuk tuan tanah dan dua bagian untuk kaum tani), bagi limong (bagi lima – sebagian untuk tuan tanah, empat bagian untuk kaum tani); sewa alat-alat pertanian, seperti sapi, luku, lhong (tali air) dan lain-lain; adanya sistem kulak dan lintah darat; sistem ijon dan mawah; sistem jual-beli akad dan gadai; serta pengisapan supra-ekonomi.
Selain dari pada itu, kaum tani dan rakyat di desa mengalami pula penindasan yang amat kejam dari gerombolan DI/TII yang mewajibkan pemuda-pemuda tani memasuki wajib militer TII, merampas hak milik kaum tani, memperkosa kaum wanita, melarang aktifitas kebudayaan yang sangat digemari rakyat, seperti: seudati, pöh, ratöh, dan lain-lain, membakar rumah-rumah sekolah dan bangungan-bangunan penting lainnya dan menanamkan semangat permusuhan di kalangan rakyat.
Bagaimana beratnya penderitaan rakyat ini dapat dipahami dari apa yang dikemukakan oleh overste Syamaun Gaharu, Komandan Komando Daerah Militer Aceh/Iskandar Muda yang dalam bahasa Aceh sebagai berikut:
Loon dyak u glee jikap lee rimeung, Loon tron u kreung jitaloum lee buya, Loon jak u laot jitop lee paröe, Loon wou u Nanggröe jipoh lee bangsa;
Ho loon jak yg Tuhanku? Loon jak ba’ dru neuh ibadat hana. (tepuk tangan).
Dalam bahasa Indonesia berarti: ku pergi ke hutan ditangkap harimau, ku turun ke sungai ditangkap buaya: ku pergi ke laut disambar ikan pari, ku pergi ke kampung dibunuh oleh bangsa sendiri. Ke mana aku lagi pergi, O, Tuhan. Mau kembali kepadaMu ibadat tak ada. (tepuk tangan, tawa).
Sisa-sisa feodalisme yang masih merajalela di desa-desa ini tidak memberikan kebebasan bagi tenaga-tenaga produktif di desa-desa dan tidak memungkinkan adanya kenaikan produksi. Disamping itu, daerah Aceh sangat terbelakang di lapangan ilmu, pendidikan, dan kesehatan. Daerah Aceh yang terkenal sebagai daerah surplus, dalam tahun 1957, 1958, dan 1959 mengalami kekurangan beras, sehingga harga beras membumbung tinggi sampai Rp. 20,- sekilo (bulan Oktober 1958) dan sekarang ini Rp. 9,- sekilo. Untuk 1½ juta penduduk hanya ada 13 orang dokter dan menurut catatan tahun 1957 hanya ada 548 buah Sekolah Rakyat Negeri, 22 Sekolah Rakyat partikelir dengan murid semuanya 88.036 dan sekolah lanjutan kira-kira 45 buah.
Berdasarkan kenyataan ini, maka kami sepenuhnya membenarkan apa yang disimpulkan di dalam Laporan Umum, bahwa tugas pembebasan nasional dan perubahan-perubahan demokratis di Indonesia belum lagi terlaksana, dan adalah menjadi kehormatan yang paling besar bagi setiap Komunis untuk menjadikan situasi sedemikian rupa sehingga dengan PKI di depan meneruskan perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka sepenuhnya dan demokratis. (tepuk tangan).
Selanjutnya, untuk menghentikan kemerosotan yang terus-menerus di lapangan ekonomi, saya sepenuhnya dapat menyetujui empat tuntutan pokok yang dimuat di dalam Laporan Umum untuk menciptakan syarat-syarat melepaskan Indonesia dari krisis ekonomi yang terus-menerus.
3. Masalah Front Persatuan Nasional Anti-Imperialisme Politik front persatuan nasional adalah masalah pokok dan terpenting dalam mengubah imbangan kekuatan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Adalah sangat menggembirakan bahwa sebagian besar kader-kader Partai di daerah Aceh menginsyafi, tanpa adanya front persatuan nasional, kemenangan tidak akan tercapai. Cuma saya dalam merealisasi politik front nasional ini kader-kader Partai masih selalu dihinggapi oleh salah satu kecenderungan; atau ke kanan, atau ke “kiri”. Jadi, politik front nasional ini sudah dimengerti dan sudah diinsyafi keharusannya, tetapi masih sulit merealisasinya. Karena itu kita harus tidak jemu-jemunya membicarakan soal front persatuan nasional tersebut.
Menurut pengalaman kami, suatu hal yang paling pokok dalam pekerjaan front nasional, ialah adanya analisa yang tepat terhadap situasi kongkrit yang dihadapi oleh Partai dalam situasi tertentu; mengenal kontradiksi di dalam masyarakat, mana kontradiksi yang pokok dan mana kontradiksi yang tak pokok; mana yang terpokok di antara beberapa hal yang pokok. Dengan mengenal kontradiksi-kontradiksi ini Partai harus menggariskan secara terang siapa kawan, siapa lawan, dan siapa yang merupakan tambahan kekuatan; lawan mana yang paling berbahaya yang harus dipukul lebih dahulu dan mana yang harus dinomorduakan. Garis ini harus direalisasi dengan sungguh-sungguh tanpa ragu-ragu dan bimbang-bimbang, merupakan kegiatan yang terus-menerus dan secara tekun dikerjakan.
Misalnya saya politik Partai kita dalam menghadapi situasi kongrit di Aceh dengan lahirnya gerombolan DI/TII pada tahun 1953. Lahirnya DI/TII menghendaki analisa yang tepat dari Partai kita, sehingga terang apa yang harus dikerjakan oleh Partai. Tidak dapat disangkal bahwa DI/TII adalah gerombolan teror yang hanya bisa hidup atas bantuan kaum imperialis dari luar negeri dan tuan tanah di dalam negeri. Tetapi suatu kenyataan bahwa tidaklah semua tuan tanah di Aceh pro DI/TII, malah tidak sedikit yang menentang DI/TII, karena lahirnya DI/TII di Aceh adalah merupakan kelanjutan proses dari perebutan kekuasaan di antara golongan tuan tanah yang baru mulai tumbuh dengan golongan tuan tanah yang lama. Jadi, pada hakekatnya bersumber pada persoalan agraria.
Justru karena itu adalah keliru kalau Partai melakukan tindakan yang sama terhadap semua tuan tanah di daerah Aceh. Politik yang tepat ialah bersatu dengan semua kekuatan Republik – termasuk tuan tanah anti DI/TII – untuk menghancurkan gerombolan DI/TII yang bersekutu dengan kaum imperialis (tepuk tangan). Disamping itu sekaligus harus juga ada aksi-aksi kaum tani menuntut penurunan sewa tanah dari tuan tanah, termasuk tuan tanah yang anti-DI/TII dengan cara-cara dan dalam batas-batas yang tidak sampai merugikan front anti-DI/TII.
Kemudian dalam bulan April 1957 lahir pula situasi baru di Aceh, yaitu, dengan adanya “konsepsi Syamaun Gaharu” yang berisi penyelesaian keamanan di daerah Aceh secara damai. Pada umumnya sikap Partai terhadap kaum pemberontak kontra-revolusioner adalah sebagai yang dinyatakan oleh Kawan Aidit: “tiap pikiran untuk berkompromi atau ‘islah’ berarti melemahkan front kita sendiri dan memperkuat front kontra-revolusi, berarti memberikan nafas kepada kaum kontra-revolusioner”. Dengan diumumkannya konsepsi tersebut ada elemen-elemen yang bimbang di dalam tubuh front anti-DI/TII yang hendak mempergunakannya untuk mencapai tujuan “islah”, sehingga untuk beberapa waktu mengganggu front persatuan anti-DI/TII.
Di dalam Partai sendiri timbul diskusi-diskusi yang masak. Akhirnya, setelah menganalisa situasi nasional dan situasi daerah, memeriksa secara teliti imbangan kekuatan dan mempelajari kontradiksi-kontradiksi yang ada di dalam masyarakat, Partai menyimpulkan, mendorong pelaksanaan segi-segi positif dari “konsepsi” dan berusaha mengurangi dan melenyapkan segi-segi negatifnya.
Garis politik Partai ini setelah diuji ternyata adalah garis front nasional yang tepat. Di satu pihak ia telah mendorong terwujudnya dwitunggal Rakyat dan Tentara, sedang di pihak lain kontradiksi di dalam tubuh DI/TII bertambah tajam, sehingga pada tanggal 15 Maret 1959 kontradiksi ini sampai kepada klimaksnya dengan lahirnya “Dewan Revolusi” yang dipimpin oleh A. Gani Usman dan Hasan Saleh, memisahkan diri dari DI/TII Daud Beureuh cs.
Partai menyokong usaha Komando Daerah Militer Aceh/Iskandar Muda untuk menghancurkan dengan kekuatan senjata, kekuatan DI/TII Daud Beureuh.
Dengan demikian dapatlah Partai secara tepat mengurus kontradiksi di kalangan rakyat. Kontradiksi di kalangan rakyat dapat tetap diselesaikan secara non-antagonistis, sehingga terdapat kebulatan dalam sikap melanjutkan penghancuran terhadap DI/TII. (tepuk tangan). Dan sekarang ini dapatlah dikatakan bahwa kekuatan kepala batu di Aceh telah mulai merosot, kekuatan progresif mulai besar, sedang kekuatan tengah pada pokoknya tetap.
Dalam menghadapi kekuatan kepala batu yang demikian besar di daerah Aceh, kekuatan tengah pada pokoknya masih mempunyai kesatuan yang bulat dan pada umumnya mempunyai hubungan yang baik dengan kekuatan progresif. Mengingat watak dari kekuatan tengah ini, Partai harus selalu menguasai situasi dan memegang inisiatif dan kader-kader Partai harus mempunyai kecakapan dalam mempergunakan setiap keadaan untuk memperkuat front nasional. Karena itu diperlukan adanya pekerjaan yang kontinyu, teliti, dan tekun mengurusi pekerjaan front nasional. Di sinilah pentingnya pekerjaan Bagian Front Nasional dari Partai. Sekali Partai membikin kesalahan dalam front nasional, sukar sekali memulihkannya dalam waktu yang singkat.
Justru itu tepat sekali apa yang disimpulkan di dalam Laporan Umum, bahwa walaupun kekuatan kepala batu sudah jauh merosot, tetapi mereka harus terus-menerus ditelanjangi, karena selama negeri kita masih setengah jajahan dan setengah feudal akar dari kekuatan kepala batu masih tetap mendapatkan tanah yang subur.
Atas dasar ini, saya sepenuhnya membenarkan betapa pentingnya tugas Partai sekarang ini untuk memperbaiki pekerjaan front nasional dan memencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu. (tepuk tangan).
Kawan-kawan Presidium dan kawan-kawan, demikianlah pandangan kami atas Laporan Umum CC kita.
Terima kasih. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Muslimin Yasin ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoJasin.htm
Pidato Kawan Muslimin Yasin (Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium yang tercinta, kawan-kawan delegasi!
Dalam kesempatan ini pertama-tama perkenankanlah saya menyampaikan penghargaan kaum Komunis Nusa Tenggara Barat kepada segenap anggota CC yang dipimpin oleh Kawan D. N. Aidit yang terpercaya – yang telah memenuhi tugas Kongres Nasional ke-VI yang jaya, yang telah mendidik kami sedemikian rupa sehingga walaupun PKI Nusa Tenggara Barat baru mencapai usia sama dengan jarak waktu antara Kongres ke-V dan Kongres ke-VI, tetapi berkat didikan dan petunjuk-petunjuk CC yang dipadukan dengan praktek setempat, maka dapatlah PKI dibangun di Nusa Tenggara Barat dan pulau-pulau kecil di sekitarnya (tepuk tangan). Kami bukan saya merasakan bahwa Kongres ke-VI ini persiapannya lebih masak daripada Kongres ke-V, tetapi juga sangat meyakinkan pengaruh-pengaruh aktifitas sebelum Kongres dimulai seperti misalnya kompetisi-kompetisi sosialis, praktek-praktek anggota-anggota CC yang dengan rela terjun ke lumpur memberi contoh memperbanyak produksi dan menolong kaum tani di daerah-daerah (tepuk tangan).
Kawan-kawan, pada hakekatnya dengan ke-empat semboyan pokok dari Kongres Nasional ke-VI sekarang ini sudah terungkapkan semua Rencana Tesis atau Laporan Umum yang disampaikan Kawan D. N. Aidit. Oleh sebab itu menyetujui ke-empat semboyan pokok Kongres yang berturut-turut berbunyi:
“Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis;
“Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu;
“Perkuat front internasional anti-kolonial dan cinta damai, dan “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideology, politik dan organisasi”, berarti menyetujui sepenuhnya Laporan Umum CC kita (tepuk tangan).
PKI Nusa Tenggara Barat berpendapat:
PERTAMA: Material Kongres ke-VI ini benar-benar membantu dan mendidik kader dalam menyiapkan dan melaksanakan tugas-tugas Partai, baik tugas-tugas internasional, nasional, dan lokal;
KEDUA: Material Kongres ke-VI ini merupakan pegangan dan pedoman bagi kader-kader Partai dan segenap kekuatan progresif di negeri kita untuk bagaimana seharusnya menyelesaikan kontradiksi pokok antara Rakyat Indonesia dengan imperialism dan feodalisme untuk selanjutnya menjadikan Indonesia negara yang merdeka penuh dan demokratis.
Di samping persetujuan tersebut, saya ingin memohon perkenan kawan-kawan untuk menyoroti hal-hal yang berikut:
I. Laporan Umum menyebutkan antara lain bahwa “Struktur ekonomi Indonesia masih tetap belum berubah yaitu ekonomi yang terbelakang dan tergantung pada dunia kapitalis”. Kawan-kawan, perlawanan yang gagah perkasa yang berturut-turut pada tahun 1894 dilakukan oleh Rakyat Lombok dan pada tahun 1905-1908 oleh Rakyat Sumbawa dan Bima terhadap imperialisme-kolonialisme Belanda, jadi sejak kaum kolonial menjajah wilayah Indonesia untuk seterusnya dijadikan pasar barang dagangan mereka dan sumber bahan mentah, melalui tahun 1946 dan 1947 dengan pemberontakan Rakyat Nusa Tenggara Barat melawan NICA, membuktikan bahwa Rakyat Nusa Tenggara Barat tidak sudi menggantungkan dua pulau yang kaya itu pada ekonomi dunia kapitalis (tepuk tangan). Fakta-fakta pada tahun menjelang kehidupan suku-suku Sasak, Sumbawa, dan Bima yang menghuni dua pulau yang subur di Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa daya beli rakyat pekerja memang semakin merosot, dan sebaliknya di tengah-tengah kemelaratan yang kejam itu terdapat pengkhianat-pengkhianat Revolusi Agustus 1945 dengan segala kemewahan mereka. Kawan-kawan, politik perdagangan pemerintah harus sedemikian rupa melayani kelancaran ekspor-ekspor 12 macam barang-barang ke negeri kapitalis, untuk menjaga supaya arus barang atau impor Indonesia tidak macet karenanya. Atau katakanlah secara sederhana: tanpa ekspor kita yang berupa karet, minyak tanah, timah, kopra, kopi, teh, dan sebagainya, dan sebagainya, maka negeri-negeri kapitalis “teman” Indonesia berdagang selama ini mempersulit impor kita, atau dengan kata lain, kalau ekspor kita sedikit, devisa pun sedikit, dan kalau devisa tak mencukupi maka Indonesia mengalami defisit perdagangan. Dan kawan-kawan, bukan belum pernah Indonesia mengalami defisit perdagangan luar negeri, malah sudah berkali-kali mengalami defisit perdagangan dengan Jerman Barat dan Jepang umpamanya.
Kawan-kawan, andaikan ada sementara menteri Kabinet Kerja sekarang ini yang mau menyalahgunakan pelaksanaan program SANDANG-PANGAN dengan jalan memperluas impor untuk menjaga kelancaran arus barang di negeri kita sebagai follow up tindakan pemerintah di bidang moneter baru-baru ini, maka impor yang demikian itu adalah sama dengan menyelamatkan resesi ekonomi negeri-negeri kapitalis yang bersangkutan terutama Amerika Serikat. Sebagaimana kita maklum selama ini, bahwa pemerintah tetap berorientasi ke negeri-negeri kapitalis dalam menjalankan politik perdagangan Indonesia, dan belum mau berorientasi kepada pasar dunia sosialis. Saya berpendapat selama pemerintah tetap berorientasi kepada pasar dunia kapitalis apalagi kalau pemerintah belum mampu memproduksi barang-barang sendiri, maka politik moneter pemerintah yang demikian itu akan tetap bersifat inflatoir, lebih-lebih jika diingat bahwa politik moneter yang demikian itu menegak di atas hubungan produksi perseorangan kapitalis.
Kawan-kawan, baru-baru ini kita dikejutkan dengan gema penghapusan BE, yang sebagaimana kita maklum bahwa BE sejak lahirnya telah ditentang oleh Partai sampai kepada Tesis kita kini pun mengutuknya. Memang gema itu seolah-olah enak kedengarannya, tetapi sebenarnya sangat aneh. Bukankah pemerintah baru-baru ini mengeluarkan 2 peraturan tindakan moneter? Logikanya peraturan itu sebagai berikut: Dengan peraturan yang satu pemerintah ingin menjaga nilai rupiah, yaitu dengan mengadakan sanering rupiah yang berharga Rp. 1000,- dan Rp. 500,- menjadi Rp. 100,- dan Rp. 50,-. Dengan peraturan yang satu lagi pemerintah malah menurunkan nilai rupiah yaitu dengan mengkurskan $ 1 menjadi Rp. 45,-. Dengan demikian kurs rupiah sudah 3 kali secara resmi mengalami perubahan kurs yang menurun, yaitu:
1: 11,40
1: 38,- (waktu peraturan BE 332% berlaku) dan 1: 45,- (dengan peraturan pemerintah yang sekarang).
Jadi teranglah bahwa logika kedua peraturan itu begitu paradoks sehingga menurut pendapat saya politik moneter yang demikian itu lebih terang lagi menggambarkan bahwa nilai rupiah tetap menggantungkan dirinya pada valuta convertible dan oleh sebab itu Indonesia tetap sebagai negeri tergantung di bidang ekonomi pada negara-negara kapitalis. Karenanya tepatlah apa yang dikatakan/diungkapkan oleh Laporan Umum “Lazimnya penghidupan rakyat pekerja adalah lebih buruk daripada apa yang dinyatakan oleh laporan-laporan resmi borjuis”.
II. Hal- hal yang dipaparkan oleh Laporan Umum bahwa “kaum tani Indonesia dewasa ini mengalami bermacam-macam penindasan dan gangguan antara lain penindasan tuan tanah dan lintah darat, berhubung masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme”. Kenyataan menunjukkan bahwa pulau Lombok dan Sumbawa, jadi Nusa Tenggara Barat, adalah daerah surplus dengan beras. Tetapi kenyataan pula menunjukkan sering terjadi bahaya kelaparan. Selain dari pada itu di salah satu distrik Sumbawa tidak sedikit orang-orang makan umbi tanaman gatal karena kekurangan beras, kendati pun menurut catatan Jawatan Pertanian, Rakyat Sumbawa memiliki tanah sawah rata-rata 1,46 Ha per kapita. Juga Nusa Tenggara Barat terkenal dengan ternak. Catatan terakhir dari Jawatan Kehewanan menunjukkan bahwa jumlah kerbau, sapi, kambing, dan domba mendekati angka ½ juta ekor (disbanding dengan jumlah penduduk hanya 1½ juta), tetapi kenyataannya harga daging saban bulan meningkat. Hal tersebut terjadi tentu saya karena adanya pengisapan tuan-tuan tanah atas kaum tani karena masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa-desa, karena tanah-tanah dan hewan-hewan itu bukannya milik rakyat pekerja, tetapi adalah milik tuan tanah feudal. Ijinkanlah kiranya saya untuk agak in detail memberikan fakta-fakta – pengisapan feodal di Nusa Tenggara Barat: di Lombok Barat ada tuan tanah yang memiliki sawah seluas 700 Ha; di Lombok Tengah ada yang memiliki 300 Ha; di Lombok Timur ada yang memiliki sawah 100 Ha, dan di Sumbawa ada yang memiliki tanah sawah seluas 300 Ha. Jadi luas tanah sawah dan tanah yang kering di Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 270.321,13 Ha pada hakekatnya sebagian besar berada dalam tangan feudal. Bukan saya itu, kawan-kawan, keadaan geografis Nusa Tenggara Barat sedemikian rupa sehingga pantai-pantai banyak didiami oleh tenaga-tenaga penggerak revolusi, yaitu kaum nelayan. Kaum nelayan di sekitar Nusa Tenggara Barat sangat sengsara kehidupannya. Mereka harus melayani juragan-juragan sero dengan setoran yang berupa: ongkos sampan, ongkos alat menangkap ikan, tetapi juga, yang aneh, yaitu harus menyetor kepada pribadi juragan sebagian dari hasil penangkapan dan istri juragan juga mendapat sebagian (suara dalam ruangan) sehingga nelayan kita kehidupannya tetap terkatung-katung bukan di lautan Indonesia yang kaya-raya, tetapi mereka terkatung-katung dan terapung-apung di lautan hutang.
Kawan-kawan, celakanya, tuan tanah tersebut di atas bukan saya memiliki alat-alat produksi sebagaimana lazimnya, tetapi juga memegang hegemoni di bidang politik, malah di beberapa Daswati II di Nusa Tenggara Barat langsung sebagai anggota-anggota badan eksekutif dan legislatif. Jadi, semboyan dari sementara orang yang mengatakan: “Kerja keras, perbanyak produksi”, malah sangat merugikan kaum tani dan nelayan. Maka tepatlah canang Kawan D. N. Aidit yang mengatakan “Perbanyak produksi tetapi kaum tani harus banyak dapat bagian”. Berdasarkan hal-hal yang tersebut di atas PKI Nusa Tenggara Barat yakin bahwa dengan bantuan putusan-putusan Sidang Pleno CC serta Konferenas Tani I PKI baru-baru ini (terutama gerakan 6:4) kelak akan dipadukan dengan praktek kami, akan berhasil dalam melawan sisa-sisa keterbelakangan feudal dan penindasan tuan tanah di desa-desa. Oleh sebab itu, kawan-kawan, adalah sulit bagi kami untuk berbuat lain selain daripada mengakui kebenaran Laporan Umum (tepuk tangan) yang mengatakan: “Sisa-sisa feodalisme yang masih berkuasa dalam kehidupan ekonomi, kehidupan sosial dan kebudayaan akan selalu merupakan sumber bagi kekuatan kepala batu. Jadi, walaupun kekuatan kepala batu sudah mendapat pukulan-pukulan politik yang berat, walaupun sudah semakin tertelanjangi watak anti-nasionalnya, walaupun semakin terbuka kedoknya yang memperalat agama dan menyalahgunakan perasaan kesukuan, walaupun ia sudah semakin terang-terangan memusuhi rakyat, selama negeri kita masih merupakan negeri setengah jajahan dan setengah feodal, kekuatan kepala batu ini masih tetap merupakan salah satu kekuatan yang harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dengan segenap kekuatan”.
III. Uraian yang tajam dan jelas yang digariskan oleh Laporan Umum mengenai memperbaiki front nasional adalah merupakan keharusan setiap kader dan anggota Partai. Makin teranglah bagi kader, mengapa front persatuan nasional menjadi keharusan Partai, dan PKI Nusa Tenggara Barat yakin dan memegang teguh bahwa kesalahan dalam menggalang Front Persatuan Nasional dapat dianggap sebagai pelanggaran garis Partai. Pokoknya, persatuan antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah untuk memukul sasaran revolusi, yaitu kekuatan kepala batu, merupakan kebenaran yang absolut untuk memenangkan Rakyat Indonesia mencapai cita-citanya. Jadi dengan demikian, kami tidak membenarkan sementara ide bahwa bersatu dengan kekuatan tengah hanya sebagai pekerjaan sambil lalu atau taktik belaka.
Kawan-kawan, ada lagi hal-hal yang perlu saya sorot, yaitu pengekangan hak-hak demokrasi. Kawan-kawan Presidium, izinkanlah kiranya saya melalui Kongres yang mulia ini untuk menyatakan solidaritas kami kepada kawan-kawan di daerah “PRRI” dan Permesta yang sepengalaman dengan kami mengalami pengekangan hak-hak demokrasi kendati pun kawan-kawan di daerah “PRRI” dan Permesta lebih sengit dan lebih berbahaya menghadapinya. Kepada kawan-kawan yang telah menjadi korban “PRRI” dan Permesta dalam melawan pengekangan hak-hak demokrasi kami sampaikan salut kami yang tulus ikhlas. Barangkali kawan-kawan sependapat dengan saya, kalau saya mengatakan bahwa Nusa Tenggara Barat-lah yang pertama-tama mendapat giliran larangan aktifitas politik, jauh sebelum Peraturan Peperpu No. 40 berlaku. Larangan-larangan itu berturut-turut: pertama, dari Vence Sumual dan Saleh Lahade dengan proklamasi Permesta mereka, dan larangan kedua datangnya dari kaum politikus baru, yang dengan alasan karena adanya elemen Permesta di Nusa Tenggara Barat. Dua larangan tersebut di atas disambut hangat oleh golongan kepala batu, kendati pun larangan yang kedua nampaknya memukul mereka. Tetapi bagaimana jadinya, kawan-kawan? Pada hakekatnya yang pertama dan kedua mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya, ialah larangan itu kedua-duanya mengekang hak-hak demokrasi bagi rakyat, sedangkan perbedaannya, ialah, yang pertama bersumber pada kepentingan imperialisme dan eksekutornya ialah kaum kepala batu, sedangkan yang kedua bersumber kepada kepentingan borjuasi dagang yang lemah atau kekuatan tengah sayap kanan. Jadi, kesimpulan supaya kebebasan-kebebasan demokratis yang seluas-luasnya diberikan kepada rakyat dan supaya undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi gerakan patriotik segera dicabut adalah sepenuhnya benar. Pokoknya, adalah sangat jelas apa yang dikatakan Kawan D. N. Aidit dalam Sidang Pleno CC ke-VIII: Kalau kebebasan berpolitik bagi rakyat dirampas, apa lagilah hasil-hasil Revolusi Agustus kita yang tinggal?
Kawan-kawan, Nusa Tenggara Barat adalah juga tempat bersemayam arsitek-arsitek kaum kepala batu, yang anti-Revolusi Agustus ’45, anti-kebangunan dan perkembangan Partai. Tidak sedikit kader-kader kita di Nusa Tenggara Barat yang diseret ke pengadilan, dengan tuduhan mengadakan rapat-rapat Partai dan SB, jadi, dikenakan artikel vergaderingverbod zama Hindia Belanda almarhum. Malah seberangkatnya kami ke Kongres ini pun seorang anggota CDB dipukul oleh polisi, hanya karena minta izin mengadakan rapat-rapat untuk menyampaikan material Kongres kepada anggota/calon anggota Partai. Tetapi walaupun dipukul, kawan-kawan, empat semboyan pokok dari Kongres dapat kita sebarkan dan tempelkan di tempat umum, karena sikap dan penyelesaian yang tepat dari Partai dalam menghadapi pukulan-pukulan yang demikian justru dapat disampaikan semboyan-semboyan pokok dari Kongres kepada anggota dan massa.
IV. Kawan-kawan,
“Lanjutkan Pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi”, demikian bunyi semboyan pokok yang keempat dari Kongres kita yang ke-VI ini. Pokoknya, kawan-kawan, tanpa pengaruh Partai yang meluas dan bersatu erat dengan massa, tidak akan ada arti apa-apa, tidak akan ada front persatuan nasional. Tetapi, meluasnya Partai tanpa dibarengi pendidikan ideologi, juga sama dengan karung goni yang kosong (sebagaimana istilah yang dipakai Kawan D. N. Aidit). Adanya pendidikan ideologi, menyebabkan kader-kader Partai memiliki kesatuan pikiran dan pendapat dalam membahas tiap-tiap situasi. Adalah petugas-petugas Kongres ke-V, yaitu CC kita yang dengan tidak mengenal jerih-payah bukan saya telah meletakkan dasar pembangunan Partai dari Nusa Tenggara Barat dan kepulauannya, tetapi juga telah memimpin perkembangan Partai selanjutnya. Buktinya ialah hasil-hasil pemilihan umum parlemen, dan hasil dari pemilihan DPRD Swatantra II. Bahwa Plan 3 Tahun kurang pelaksanaannya, adalah disebabkan oleh dua hal, yaitu, masalah kader dan masalah organisasi. Kami yakin bahwa tak ada kemuliaan yang lain bagi kami selain menyetujui dan melaksanakan material kongres ini untuk pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi.
Akhirnya, kawan-kawan, Kongres Nasional ke-VI Partai ini akan memberi petunjuk yang lebih jelas bagi kader bagaimana seharusnya menghubungkan dan mempergunakan situasi nasional dengan situasi setempat, dan bagaimana memahami situasi internasional dalam hubungan kepentingan Indonesia untuk membina hari depan Rakyat Indonesia, dan akan lebih memberi pengertian tentang metode menyelesaikan sama sekali kontradiksi pokok antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme.
Hidup Rakyat Indonesia yang jaya!! (tepuk tangan).
Kemenangan pasti di pihak rakyat dan di pihak kita (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Nursuhud ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoNursuhud.htm
Pidato Kawan Nursuhud (Sekretaris CDB PKI Sumatera Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Sebagaimana kawan-kawan ketahui, delegasi Sumatera Barat telah menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap Laporan Umum Kawan Aidit. Demikian juga terhadap Pidato Pengantar untuk Rencana Perubahan Konstitusi Partai yang disampaikan oleh Kawan Lukman dan Pidato Pengantar untuk Rencana Perubahan Program Partai yang disampaikan oleh Kawan Nyoto.
Laporan Umum Kawan Aidit telah menyimpulkan secara ilmiah sukses-sukses besar dan pengalaman-pengalaman yang diperoleh Partai sejak Kongres Nasional ke-V dan bersamaan dengan itu ia juga telah merumuskan tugas-tugas baru di lapangan ideologi, politik, dan organisasi, yang akan memimpin semua aktifitas kita sesudah Kongres. Kesimpulan-kesimpulan ini adalah kesimpulan-kesimpulan daripada sukses-sukses dan kesukaran-kesukaran proletariat Indonesia dalam menggalang front persatuan nasional dan dalam mengembangkan dirinya untuk perjuangan kemerdekaan nasional, demokrasi, dan perdamaian. Karena ia dirumuskan secara ilmiah, artinya didasarkan pada pandangan Marxis-Leninis dan berdasarkan penyelidikan yang mendalam tentang kekhususan-kekhususan negeri kita, maka ketepatannya adalah tidak diragukan lagi. Ini berarti sukses-sukses baru lagi dalam memadukan kebenaran umum Marxisme-Leninisme dengan praktek revolusi Indonesia.
Kendati pun banyak kesukaran dan kesulitan yang ditemuinya, CC Partai kita di bawah pimpinan Kawan Aidit pada pokoknya telah berhasil melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V. Belum pernah Partai kita begitu meluas dan berakar di kalangan rakyat kita, belum pernah Partai kita begitu terkonsolidasi dan bersatu di lapangan ideologi, politik, dan organisasi, dan belum pernah perjuangan anti-kolonialisme sejak persetujuan KMB begitu meluap-luap dan berkobar-kobar seperti sekarang ini. Semuanya ini adalah berkat sukses-sukses kita dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres Nasional ke-V. Pendeknya, dengan sedikit pun tidak melupakan kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan yang tetap akan kita alami, hari depan Rakyat Indonesia sudahlah pasti, yaitu Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Kawan-kawan,
Sekarang dalam memberikan sambutan terhadap Laporan Kawan Aidit, izinkanlah saya di hadapan Sidang Kongres yang bersejarah ini mengemukakan sedikit pengalaman Partai kita di Sumatera Barat dalam perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner “Dewan Banteng-PRRI”.
Tetapi sebelum itu, terlebih dahulu saya atas nama seluruh kaum Komunis dan pencinta-pencintanya di Sumatera Barat ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya terutama kepada Comite Central Partai kita yang dalam keadaan-keadaan yang sukar selama perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu tetap terus-menerus memberikan pimpinan dan bimbingan kepada kami, dan juga kepada semua CDB yang telah membantu kami berupa apa saya, terutama CDB dan CS-CS di Sumatera Utara yang solidaritas Komunis dan solidaritas nasionalnya sangat kami rasakan.
I. Tingkat-tingkat Perjuangan dan Sikap-sikap Partai Kawan-kawan,
Perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner “Dewan Banteng-PRRI” adalah perjuangan melawan fasisme, melawan diktatur militer lokal, melawan separatisme, melawan kaum kontra-revolusioner dalam negeri yang berusaha mati-matian untuk merebut kembali kekuasaan Pemerintah sentral dan melawan subversi kaum imperialis yang dikepalai oleh Amerika Serikat. Oleh karena itu ia sekaligus adalah perjuangan untuk demokrasi, untuk mempertahankan kesatuan Republik Indonesia, untuk mempertahankan Pemerintah yang maju yang disokong oleh Rakyat dan untuk mempertahankan kemerdekaan nasional. Pada pokoknya perjuangan ini dapat dibagi dalam 5 periode sebagai yang akan saya uraikan di bawah ini.
1. Periode Kemenangan Kontra-Revolusi dan Persiapan-persiapan Aksi Massa (20 Desember 1956 – 21 Agustus 1957)
Kawan-kawan,
Sebagaimana diketahui periode ini dimulai dengan perebutan kekuasaan oleh apa yang dinamakan “Dewan Banteng” atas pemerintahan Propinsi Sumatera Tengah pada tanggal 20 Desember 1956, yang kemudian disusul oleh peristiwa yang sama di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara. Perebutan kekuasaan ini telah dimungkinkan oleh beberapa faktor, di antaranya ialah bahwa perimbangan kekuatan di Sumatera Tengah ketika itu masih sangat menguntungkan kekuatan partai-partai kepala batu Masyumi-PSI, bahwa kedudukan-kedudukan penting dalam pemerintahan banyak dikuasai oleh orang-orang reaksioner, koruptor-koruptor, serta elemen-elemen fasis dan bahwa kaum pemberontak jauh sebelumnya telah mendapat jaminan bantuan senjata dari pihak SEATO yang dikepalai oleh Amerika Serikat itu. Seandainya jaminan bantuan senjata dari pihak kaum imperialis itu tidak ada, setidak-tidaknya mereka harus berpikir-pikir dulu beberapa kali untuk melakukan perebutan kekuasaan itu.
Berdasarkan pengalaman ini saya merasa perlu untuk menggarisbawahi kesimpulan Laporan Kawan Aidit bahwa untuk mengalahkan bahaya fasisme dan mempertahankan demokrasi adalah perlu sekali mendemokrasikan dan mereorganisasi alat-alat negara, memecat dari jabatan-jabatan sipil dan militer pengkhianat-pengkhianat bangsa, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, dan bersamaan dengan itu mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan orang-orang yang bersedia mengabdikan diri kepada kepentingan rakyat.
Kawan-kawan,
Dari kenyataan bahwa kekuatan kepala batu masih sangat besar seperti saya katakan tadi, maka dapatlah dipahami mengapa dalam bulan-bulan pertama dari kekuasaannya, kaum pemberontak dengan mempergunakan semboyan-semboyan “pembangunan daerah” berhasil menarik massa ke pihaknya. Bersamaan dengan itu mereka melancarkan propaganda anti-Pusat, anti-Sukarno, dan anti-Komunis yang tidak kepalang tanggung dan menyebarkan ancaman-ancaman dan intimidasi-intimidasi bahwa akan diambil tindakan keras terhadap siapa saya yang menentang mereka. Menghadapi kenyataan ini kekuatan tengah menjadi bimbang dan goncang. Malahan sebagian tokoh-tokoh mereka menyeberang ke pihak pemberontak dan turut terang-terangan menghantam Pemerintah Pusat dan menyerang Partai, sedang sebagian lainnya tinggal pasif. Ya, memang tidak mudah untuk tetap mengibarkan panji-panji revolusioner dalam saat-saat mengamuknya kontra-revolusi, dalam periode kontra-revolusioner.
Dalam keadaan demikian itu dapatlah kawan-kawan bayangkan betapa beratnya dan sukarnya situasi yang dihadapi oleh Partai kita. Partai boleh dikatakan terisolasi sama sekali dan oleh karena itu terpaksa bekerja di bawah tanah dan terpaksa memikul sendirian tugas melawan kaum pemberontak. Tetapi Partai Komunis mana di dunia ini yang tunduk kepada kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan?
Soal yang sangat mendesak ialah bahwa semboyan-semboyan kaum fasis harus ditelanjangi dan aksi-aksi massa harus dimulai. Ini dimulai dengan dikeluarkannya Statement Comite Propinsi pada tanggal 2 Januari 1957 yang melontarkan semboyan “Gulingkan Diktatur Militer-fasis Dewan Banteng”, “Pulihkan Hubungan Antara Daerah dan Pusat”, “Kembalikan Pemerintahan Sipi di Bawah Gubernur”, “Bentuk DPRDP Propinsi”, dan lain-lain.
Sekarang dua macam semboyan berdiri sejajar, yang satu semboyan kaum pemberontak, yang lain semboyan kaum republiken dan patriot; yang satu kontra-revolusioner, yang lain revolusioner. Rakyat Sumatera Barat dihadapkan kepada keadaan, dimana mereka harus memilih salah satu di antara keduanya.
Untuk lebih membulatkan pendirian di dalam Partai bahwa adalah perlu sekali melawan fasisme dan membela demokrasi, Comite Propinsi segera mengorganisasi Konferensi-Konferensi Partai, di antaranya ialah Konferensi Padang yang diadakan pada pertengahan Januari 1957 dan Konferensi Kota Lawas-Bulaan Gadang yang diadakan pada tanggal 11-14 Februari 1957.
Konferensi-konferensi ini mempunyai arti yang penting sekali dalam melahirkan aksi-aksi dan gerakan massa yang makin lama makin meluas. Di antaranya yang penting ialah: aksi penyebaran surat-surat selebaran yang terus-menerus; gerakan pengiriman delegasi-delegasi; gerakan melawan berita-berita bohong pihak pemberontak; gerakan sistem “tiga-tiga”; gerakan “kartu pos”; gerakan mendirikan perkumpulan-perkumpulan “non-politik”; aksi-aksi sosial ekonomi yang bersifat politik; aksi serentak menaikkan papan-papan nama Partai dan organisasi-organisasi massa; rapat-rapat umum di dalam hutan, dan lain-lain. Apakah arti aksi-aksi dan gerakan-gerakan ini? Arti daripada aksi-aksi dan gerakan-gerakan ini ialah bahwa ia telah menelanjangi kepalsuan politik dan semboyan-semboyan kaum pemberontak dan bahwa ia telah merupakan persiapan penting untuk aksi-aksi yang lebih tinggi selanjutnya. Tanpa aksi-aksi dan gerakan-gerakan ini tidaklah mungkin untuk mengorganisasi demonstrasi-demonstrasi dan perjuangan bersenjata rakyat dalam periode-periode berikutnya.
Aksi-aksi dan gerakan-gerakan ini lebih didorong lagi oleh adanya kesimpulan-kesimpulan Rapat Pleno Merapi yang dilangsungkan pada tanggal 8-12 Maret 1957 dan Konferensi Singgalang pada pertengahan Mei 1957, yang memeriksa pelaksanaan putusan-putusan Konferensi-konferensi dan Rapat-rapat Pleno sebelumnya. Konferensi Singgalang juga merumuskan sebuah memorandum kepada Penguasa Militer Sumatera Tengah dan Pemerintah Pusat. Memorandum ini yang memuat tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Sumatera Barat juga dimaksudkan ketika itu sebagai program aksi bagi rakyat agar dengan demikian aksi-aksi massa lebih bisa didorong lagi.
Kawan-kawan,
Disebabkan makin meluasnya aksi-aksi massa dan disebabkan pula kontradiksi-kontradiksi yang terdapat di antara pendukung-pendukungnya satu sama lain; kejayaan “Dewan Banteng” tidaklah berlangsung lama. Kongres Adat se-Sumatera dan Kongres Alim Ulama se-Sumatera dalam bulan Maret 1957 di Bukit Tinggi yang diorganisasi oleh kaum pemberontak untuk kepentingan-kepentingan pemberontakan mereka dengan sokongan penuh kaum reaksioner dalam negeri tidak mencapai hasil sebagaimana yang mereka harapkan dan berakhir dengan perpecahan. Beberapa putusan Kongres, yaitu putusan-putusan yang menolak Konsepsi Presiden, yang menuntut pembentukan zaken-kabinet di bawah pimpinan Hatta, dan yang mendukung pemberontakan Sumatera hanya dapat dipaksakan setelah sebagian peserta Kongres meninggalkan sidang, sedangkan usul mengenai pembentukan negara federasi ditolak oleh Kongres. Kegagalan ke dua Kongres ini adalah kemenangan politik yang pertama dari Rakyat Sumatera Barat.
2. Periode Aksi Massa Terbuka (21 Agustus 1957 – 15 Februari 1958)
Kawan-kawan,
Periode ini ditandai oleh kebangkitan gerakan demokratis dengan terjadinya demonstrasi Rakyat Bukit Tinggi pada tanggal 21 Agustus 1957, yang disusul oleh demonstrasi Rakyat Lubuk Basung dan Payakumbuh serta aksi-aksi rakyat lainnya di sekitar Ulang Tahun RI ke-12 di bawah semboyan-semboyan “Bubarkan Dewan Banteng”, “Pulihkan Hubungan yang Normal Antara Daerah dan Pusat”, dan “Bebaskan Semua Tahanan Politik”. Juga di kalangan kaum buruh dan pegawai mulai timbul aksi-aksi, misalnya aksi kaum buruh untuk menurunkan produksi di perusahaan-perusahaan pemerintah dan gerakan “malas” di kalangan pegawai negeri sebagai aksi-aksi sabotase terhadap kekuasaan kaum pemberontak.
Tak perlu diterangkan lagi bahwa demonstrasi-demonstrasi dan aksi-aksi ini mempunyai arti yang penting sekali dalam mengubah dan mendorong maju situasi. Ia adalah hasil daripada pekerjaan yang tak kenal kepentingan diri sendiri dari Partai kita yang tidak henti-hentinya membangkitkan kesadaran rakyat bahwa adalah perlu sekali melawan fasisme, meskipun dalam keadaan-keadaan yang sukar dan sulit. Meletusnya demonstrasi-demonstrasi rakyat ini justru pada saat Musyawarah Nasional (Munas) akan dilangsungkan telah memperkuat kedudukan Pemerintah Juanda dalam menghadapi kaum pemberontak. Sebagaimana diketahui Munas yang dilangsungkan pada tanggal 10-16 September 1957 itu adalah untuk menormalisasi keadaan sesuai dengan Program Kabinet Juanda.
Berhubung dengan perkembangan-perkembangan baru ini, Kawan Aidit dalam Laporannya kepada Sidang Pleno ke-VI CC mengatakan antara lain sebagai berikut: “……… bukanlah rahasia, bahwa kekuasaan komplotan Ahmad Husein makin hari makin keras mendapat tentangan dari massa rakyat dalam bentuk perlawanan tertutup dan terbuka, dalam bentuk sabotase-sabotase dan demonstrasi-demonstrasi. Di berbagai tempat di Sumatera Barat telah diadakan demonstrasi-demonstrasi menentang kekuasaan ‘Dewan Banteng’ dari klik Ahmad Husein. Adalah sangat mengharukan bahwa demonstrasi-demonstrasi massa ini diikuti oleh banyak wanita, dan di sementara tempat malahan dipelopori oleh wanita-wanita. Para wanita yang gagah berani ini kemudian ditangkapi oleh kempetai-kempetai Ahmad Husein. Keteguhan hati dan keberanian wanita-wanita Minangkabau ini telah menjadikan mereka teladan bagi wanita Indonesia dan bagi Rakyat Indonesia umumnya, bagaimana seharusnya bersikap, bertindak, dan berlawan terhadap kekuasaan fasis”. Demikian Kawan Aidit.
Kawan-kawan,
Perkembangan-perkembangan baru sebagai disebutkan di atas sudah barang tentu menghadapkan Partai kita kepada tugas-tugas yang baru pula. Kemenangan-kemenangan rakyat yang sudah dicapai itu haruslah dikonsolidasi agar dengan demikian tersedialah syarat-syarat yang lebih baik untuk mengadakan aksi-aksi yang lebih tinggi sifatnya. Tugas-tugas ini diselesaikan di luar daerah pada awal September 1957. Dalam resolusinya mengenai situasi ketika itu Sidang merumuskan antara lain sebagai berikut: “Demonstrasi-demonstrasi rakyat di Bukit Tinggi, Lubuk Basung, dan Payakumbuh baru-baru ini dan aksi-aksi rakyat lainnya di sekitar Ulang Tahun ke-12 RI yang lalu adalah merupakan titik balik dalam situasi di Sumatera Barat. Jika sebelumnya kaum kontra-revolusioner terus-menerus berada dalam kedudukan memegang inisiatif dan melakukan ofensi, maka dengan peristiwa ini kekuatan progresif dan demokratis mulai berpindah ke kedudukan memegang inisiatif dan melakukan serangan-serangannya yang pertama terhadap kaum kontra-revolusioner”.
Berdasarkan analisa ini Sidang memutuskan tugas-tugas baru di lapangan politik, organisasi, dan ideologi. Dengan berpedoman kepada putusan-putusan Sidang Pleno ke-V CC, di lapangan politik Sidang mengambil resolusi untuk memimpin perkembangan situasi daerah lebih lanjut dengan penekanan pada aksi-aksi sosial ekonomi untuk lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa rakyat disamping meneruskan aksi-aksi politik. Di lapangan organisasi Sidang mendiskusikan pelaksanaan Plan Tiga Tahun Pertama mengenai Organisasi dan Pendidikan dengan penekanan pada keharusan tetap dilaksanakannya prinsip sentralisme-demokratis dan pimpinan kolektif di dalam Partai serta penyelesaian penggrupan anggota dan calon anggota. Di lapangan ideologi Sidang memutuskan untuk memperhebat perjuangan melawan menyerahisme. Putusan-putusan Sidang Pleno September ini mempunyai arti yang luar biasa pentingnya bagi rakyat dalam memimpin situasi dan dalam melaksanakan tugas-tugas Partai di hari-hari kemudian.
Kawan-kawan,
Untuk menjelaskan perkembangan-perkembangan baru yang terjadi di Sumatera Barat pada akhir tahun 1957 dan awal 1958, saya merasa perlu untuk sedikit menyinggung perkembangan situasi secara nasional sejak Munas benar-benar tidak menguntungkan pihak reaksi. Munas yang tadinya mereka harapkan dapat dijadikan gelanggang untuk menghantam Presiden Sukarno, Kabinet Juanda, dan PKI, berakhir dengan kegagalan total di pihak mereka. Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap) juga berakhir dengan kekecewaan kaum reaksi berhubung ditolaknya konsep politik dan ekonomi mereka yang reaksioner. Dalam pada itu, gelombang gerakan revolusioner untuk membebaskan Irian Barat memuncak dengan dilakukannya pengoperan-pengoperan perusahaan-perusahaan Belanda oleh kaum buruh, tentara, dan Pemerintah, yang ditentang oleh kaum reaksi. Di tengah-tengah kesibukan ini terjadilah pula percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno yang terkenal sebagai “teror Cikini” itu. Takut akan ditangkap maka tokoh-tokoh Masyumi Moh. Natsir, Burhanuddin Harahap, Syafruddin Prawiranegara, dan lain-lain melarikan diri ke Sumatera Barat menyusul Dr. Sumitro dari PSI. Semuanya ini menyebabkan semakin terbukanya mata rakyat akan maksud-maksud jahat kaum reaksi. Dalam hubungan ini Kawan Aidit dalam Laporannya kepada Sidang Pleno ke-VI CC mengatakan bahwa dengan adanya peristiwa-peristiwa ini “prestise kaum reaksioner menjadi sangat merosot. Sebaliknya prestise Presiden Sukarno dan semua kaum revolusioner dan demokrat, prestise Pemerintah dan pimpinan Angkatan Perang, prestise partai-partai revolusioner dan demokratis, menaik tinggi”. Demikian Kawan Aidit.
Bagaimana pengaruh peristiwa-peristiwa ini di Sumatera Barat? Peristiwa-peristiwa ini juga mempunyai pengaruh yang tidak kecil terhadap rakyat dan Angkatan Perang yang berada di Sumatera Barat. Mereka menjadi lebih menyadari apa yang tersirat di belakang semboyan-semboyan “pembangunan daerah” dan “anti-Pusat” dari kaum pemberontak. Mata rakyat menjadi makin terbuka lagi setelah terbukanya rahasia komplotan Sungai Dareh yang khianat itu. Sebagaimana diketahui rapat rahasia tersebut yang dihadiri antara lain oleh Z. Lubis, M. Simbolon, Dahlan Jambek, Achmad Husein, Moh. Natsir (Masyumi), Sumitro Joyohadikusumo (PSI) dan lain-lain telah menelorkan putusan untuk membentuk “Pemerintah Pusat Republik Indonesia” yang baru, yang kemudian ternyata berwujud apa yang mereka namakan “PRRI”.
Semakin merosotnya prestise kaum reaksi dan bersamaan dengan itu meningkatnya kesadaran rakyat dan alat-alat Negara yang patriotik telah memungkinkan timbulnya perkembangan-perkembangan baru lagi pada akhir tahun 1957. Dalam bulan November 1957 tejadilah untuk kedua kalinya aksi-aksi Rakyat yang di berbagai tempat hanya dapat digagalkan oleh “Dewan Banteng” dengan pengerahan kekuatan bersenjata yang luar biasa dan dengan penangkapan-penangkapan massal. Dalam bulan Desember 1958 dalam Angkatan Perang bekas KDMST berkembang gerakan Saptamarga yang dipelopori oleh perwira-perwira dan bintara-bintara yang patriotik untuk menjatuhkan kekuasaan klik Achmad Husein dan dengan demikian memulihkan hubungan normal antara Daerah dan Pusat. Dalam pada itu pertentangan-pertentangan antara tokoh-tokoh dan pendukung-pendukung “Dewan Banteng” semakin menghebat. Juga tokoh-tokoh kekuatan tengah nampak mengubah sikap mereka. Beberapa di antara mereka mulai mendengarkan suara yang menentang. Meskipun ancaman-ancaman penangkapan semakin deras diperdengarkan oleh penguasa-penguasa “Dewan Banteng”, ketika itu banyak sekali diadakan pertemuan-pertemuan dan rapat-rapat rahasia di antara tokoh-tokoh partai yang melawan kaum pemberontak. Ini berarti bertambah luas dan kuatnya front anti-fasis.
Berhubung dengan perkembangan-perkembangan baru ini, pada tanggal 14 Januari 1958 Comite Propinsi mengeluarkan sebuah Statement, dimana antara lain dikatakan sebagai berikut: “Pada hari-hari yang paling akhir dan pada hari-hari ini tengah berlangsung perkembangan-perkembangan yang menunjukkan kemajuan yang penting. Ciri-ciri yang khas daripada perkembangan-perkembangan ini ialah (1) bahwa, kecuali golongan-golongan dan orang-orang yang paling berkepala batu, kalangan-kalangan yang luas daripada Rakyat menghendaki supaya keadaan yang serba kacau di bawah teror ‘Dewan Banteng’ diakhiri dan bahwa partai-partai dan orang-orang yang tadinya menentang secara sembunyi-sembunyi, sekarang memperdengarkan suaranya dan mulai mengadakan perlawanan secara terbuka, (2) bahwa, unsur-unsur patriotik di dalam Angkatan Perang sekarang juga tampil ke depan untuk bersama-sama Rakyat turut menyelamatkan Republik Indonesia dari pengacauan kaum separatis; dan (3) bahwa, bersamaan dengan bertambah luasnya perlawanan Rakyat dan turut ambil bagiannya Angkatan Perang dalam perlawanan ini, maka juga Pemerintah Pusat telah menunjukkan tindakan-tindakan yang lebih tegas dan lebih berani untuk tidak membiarkan keadaan sekarang berlarut-larut lebih lama lagi”.
“Situasi baru ini”, demikian Statement tersebut melanjutkan, “dengan jelas menunjukkan bahwa keadaan sekarang sudah lebih matang untuk mengakhiri rezim militer-fasis ‘Dewan Banteng’ yang sudah lebih setahun memperbudak Rakyat Sumatera Tengah. Tak perlu diterangkan lagi bahwa situasi baru ini menuntut dari setiap Komunis, dari setiap patriot, dan setiap demokrat lebih banyak keberanian, lebih banyak pengabdian, lebih banyak curahan pikiran dan tenaga, lebih banyak kecakapan dan ketangkasan serta kewaspadaan dan daya juang yang lebih tinggi. Tetaplah di pos masing-masing dan tunaikanlah kewajiban dengan kesadaran nasional yang sedalam-dalamnya. Seorang pun tidak boleh absen dalam perjuangan ini. Kepada Rakyat, terutama kepada kaum buruh dan kaum tani, PKI menyerukan supaya terus-menerus merapatkan dan memperkuat barisannya. Himpunlah kekuatan dan bersiaplah untuk perjuangan-perjuangan yang lebih sengit. Dorong majulah keadaan sekarang dengan aksi-aksi yang lebih luas dan jagalah supaya jangan kena provokasi. Istimewa kepada Angkatan Perang Republik Indonesia, PKI menyerukan supaya meneruskan darma-baktinya untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari bahaya petualangan-petualangan kaum reaksi”. Demikian Statement tersebut yang menjelaskan tugas-tugas yang sangat mendesak ketika itu.
Jadi pada pokoknya seluruh aktifitas Partai ketika itu dicurahkan untuk menggerakkan massa Rakyat menyokong gerakan Saptamarga yang bermaksud menggulingkan kekuasaan “Dewan Banteng” dan memulihkan hubungan yang normal antara Daerah dan Pusat. Tetapi gerakan-gerakan dan aksi-aksi ini belum berhasil mencapai tujuannya berhubung beberapa kelemahan dalam organisasi menyebabkan kurangnya kemampuan dalam menampung perkembangan situasi yang sangat cepat. Selain daripada itu keadaan lebih dipersukar lagi oleh sangat sempitnya ruang bergerak berhubung semakin mengamuknya teror kontra-revolusi. Namun demikian ia merupakan pengalaman penting bagi proletariat dan Rakyat Sumatera Barat.
3. Periode Perjuangan Rakyat Bersenjata (15 Februari 1958 – 17 April 1958)
Kawan-kawan,
Periode ini dimulai dengan diproklamasikannya “Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia” (“PRRI”) oleh apa yang dinamakan “Dewan Perjuangan”. Proklamasi ini didahului ultimatum yang keras dari Achmad Husein, ketika itu sebagai ketua “Dewan Perjuangan”, kepada Pemerintah Pusat. Ini berarti bahwa kaum pemberontak dengan proklamasi ini berpindah dari pemberontakan yang tidak terang-terangan kepada pemberontakan yang terang-terangan.
Tetapi situasi yang sudah berubah, baik secara nasional maupun di daerah Sumatera Barat sendiri, telah memungkinkan Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang tegas terhadap kaum pemberontak. Tindakan-tindakan tegas tersebut adalah berupa pemecatan terhadap Achmad Husein, Z. Lubis, M. Simbolon, dan Dahlan Jambek dari semua jabatannya dalam Angkatan Perang, pembekuan KDMST dan perintah supaya masing-masing Batalyon dalam slagorde KDMST berhubungan langsung dengan KSAD, perintah penangkapan terhadap orang-orang yang menamakan dirinya “menteri PRRI” dan kemudian pengerahan APRI untuk membasmi kaum pemberontak.
Tak perlu diterangkan lagi bahwa situasi baru ini menghadapkan Partai kepada tugas-tugas yang lebih berat lagi. Dengan menarik pelayaran dari kegagalan aksi-aksi Desember dan Januari, Partai berpendapat bahwa perimbangan kekuatan belumlah memungkinkan untuk dengan kekuatan front anti-fasis yang ada menggulingkan kekuasaan kaum pemberontak seluruhnya dan membebaskan daerah Sumatera Barat dari kekuasaan mereka. Oleh karena itu Partai memutuskan perhatiannya kepada usaha-usaha mengorganisasi aksi-aksi massa dan perlawanan bersenjata dan dimana mungkin membebaskan kota-kota dan kabupaten-kabupaten, dimana kekuatan pemberontak relatif lemah, sebagai bantuan penting bagi pasukan-pasukan Pemerintah yang akan mendarat. Sikap Partai ini dirumuskan ketika itu dalam Mimbar Partai No. 1/58.
Dalam menyimpulkan situasi, dalam Mimbar Partai tersebut dikatakan antara lain sebagai berikut: “Putusan Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pemberontak adalah peristiwa yang sangat penting. Dengan ini Pemerintah secara resmi telah menghukum mereka sebagai pemberontak. Berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri Pemerintah sudah sampai kepada kesimpulan bahwa kaum pemberontak memang tidak bisa diajak berunding dan bahwa tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali jalan kekerasan. Ini berarti bahwa Pemerintah kalau perlu akan mengerahkan segenap kekuatannya untuk menggulung mereka. Jadi jelaslah bahwa dengan adanya putusan Pemerintah ini, kita telah memasuki tingkatan baru dalam perjuangan melawan kaum pemberontak, dimana nasib mereka telah ditentukan dan dimana kemenangan Republik telah dipastikan”.
“……… aksi-aksi perlawanan”, demikian Mimbar Partai tersebut selanjutnya, “tidak hanya harus diluaskan, tetapi juga harus ditingkatkan. Dewasa ini di mana saya mungkin mata rantai-mata rantai kekuasaan kaum pemberontak harus diputuskan dan di situ dipulihkan kembali kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah. Di daerah-daerah dimana hal ini belum mungkin maka di sana kaum pemberontak harus dihantam sehebat-hebatnya di mana saya dan kapan saya. Gudang-gudang senjata dan gudang-gudang makanan mereka harus diledakkan. Radio mereka yang setiap hari menyiarkan berita-berita bohong dan tidak henti-hentinya menghasut Rakyat supaya mau melawan Pemerintah harus dihancurkan. Jembatan-jembatan dan jalan-jalan yang diperlukan untuk gerakan-gerakan militer kaum pemberontak harus diputuskan. Demikian juga kawat-kawat telepon dan alat-alat perhubungan lainnya. Gerakan-gerakan militer mereka harus dihalang-halangi dan senjata-senjata mereka harus direbut. Usaha-usaha sabotase dan bumi hangus oleh kaum pemberontak harus digagalkan. Baik Rakyat maupun kesatuan-kesatuan tentara yang masih setia kepada Pemerintah harus berusaha untuk menangkap pemimpin-pemimpin pemberontak. Jangan biarkan mereka meloloskan diri ke luar negeri. Disamping itu pasukan-pasukan yang melarikan diri dari kaum pemberontak harus diberi perlindungan dan bantuan secukupnya oleh Rakyat. Pendeknya kita harus lakukan apa saya yang merugikan dan melemahkan kaum pemberontak dan menguntungkan Pemerintah. Jangan biarkan mereka sekejap pun tinggal diam dan ganggulah mereka terus-menerus sehingga mereka menjadi panik. Musuh yang telah jatuh panik pasti tidak akan mampu lagi berbuat apa-apa. Singkatnya, kaum pemberontak harus dibikin lumpuh baik di lapangan militer maupun di lapangan politik dan ekonomi”. Demikian Mimbar Partai tersebut.
Jadi jelaslah bahwa politik Partai yang pokok dalam periode ini sebagai dikatakan di atas ialah mendorong dimulainya dan dikembangkannya perlawanan bersenjata dan dimana mungkin membebaskan kota-kota dan daerah-daerah dari kekuasaan kaum pemberontak serta memulihkan kekuasaan Pemerintah Republik yang sah di tempat-tempat itu.
Dalam hal ini penting sekali arti pertemuan besar para pemuda dari hampir seluruh daerah yang dilangsungkan di Payobado (Kabupaten Padang-Pariaman) pada tanggal 1-6 Maret 1958 yang mengongkritkan perlawanan bersenjata Rakyat dengan membentuk barisan-barisan gerilya Rakyat. Dengan cepat barisan-barisan gerilya Rakyat itu meluas dan di mana-mana mereka mulai beraksi. Di banyak tempat terjadi penyerangan-penyerangan mendadak terhadap pos-pos pemberontak dan pencegatan-pencegatan terhadap satuan-satuan pemberontak yang terpencar-pencar. Di beberapa kota, misalnya di Padang Panjang, Sicincin, Pariaman, dan Padang terjadi penggeranatan-penggeranatan. Untuk menghalang-halangi gerakan militer pemberontak, mereka mengorganisasi gerakan pemutusan kawat-kawat telepon, merusak jalan-jalan, dan menebang batang-batang kayu di pinggir jalan. Adalah sangat mengharukan bahwa barisan-barisan gerilya ini yang mulai dengan senjata-senjata sederhana bikinan sendiri berangsur-angsur menjadi barisan-barisan yang persenjataannya makin baik sebagai hasil dari pencegatan-pencegatan dan perampasan-perampasan yang mereka lakukan terhadap satuan-satuan pemberontak. Dalam pada itu di Pasaman terjadi pemberontakan Batalyon Imam Bonjol. Tetapi karena menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar berhubung berkumpulnya kekuatan pemberontak ke daerah tersebut Batalyon ini terpaksa menyingkir ke hutan-hutan dan kemudian setelah APRI mendarat menggabungkan diri dengan APRI. Selain daripada itu juga satuan-satuan militer dan satuan-satuan polisi serta Mobrig yang setia kepada Pemerintah mengadakan perlawanan-perlawanan dan melepaskan diri dari kaum pemberontak.
Bersamaan dengan timbulnya aksi-aksi bersenjata ini kaum pemberontak juga dibikin kalang-kabut oleh demonstrasi-demonstrasi Rakyat di beberapa tempat. Di antaranya ialah: demonstrasi raksasa 20.000 Rakyat VII Koto (Kabupaten Padang-Pariaman), demonstrasi-demonstrasi Rakyat Sicincin (Kabupaten Padang-Pariaman) dan Talawi (Kabupaten Sawah Lunto) pada akhir Februari dan awal Maret 1958.
Tak dapat disangkal bahwa semua aksi-aksi dan perlawanan-perlawanan bersenjata Rakyat ini merupakan bantuan yang sangat penting bagi pendaratan dan gerakan pasukan-pasukan Pemerintah yang mulai mendarat di Padang pada tanggal 17 April 1958.
4. Periode Pembebasan dan Pematahan Kekuatan Pokok Pemberontak (17 April 1958 – 17 September 1958)
Kawan-kawan,
Periode ini dimulai dengan direbut dan didudukinya Kota Padang oleh APRI pada tanggal 17 April 1958. Sementara itu aksi-aksi Rakyat yang semakin hebat di daerah-daerah, di beberapa tempat meletus menjadi pemberontakan militer dan Rakyat, sehingga berhasil membebaskan daerah-daerah tersebut sebelum kedatangan APRI. Dalam hubungan ini perlu disebut pembebasan Kabupaten Sawah Lunto oleh suatu pemberontakan militer dan kaum buruh Tambang yang disokong oleh Rakyat pada tanggal 22 April 1958, pembebasan Kabupaten Padang-Pariaman oleh barisan gerilya Rakyat pada tanggal 23 April 1958 dan pembebasan Kecamatan Tarusan oleh kekuatan militer dan Rakyat pada tanggal 24 April 1958. Sebagai dikatakan di atas aksi-aksi Rakyat dan pemberontakan-pemberontakan ini merupakan bantuan yang sangat penting bagi kelancaran dan gerakan pasukan-pasukan APRI selanjutnya. Dengan ini terbuktilah di dalam praktek kebenaran garis “dwitunggal Rakyat dan Tentara”, yaitu garis “Rakyat bantu Tentara dan Tentara bantu Rakyat” atau “Saling-bantu Rakyat dan Tentara”.
Gerakan APRI selanjutnya berjalan dengan lancar sekali. Keunggulan bertempur, ketinggian daya tempur, dan ketepatan taktik APRI di bawah pimpinan Kolonel Achmad Yani telah membikin musuh kucar-kacir dan tidak berdaya sama sekali, sehingga dalam waktu singkat sebagian besar kota-kota penting telah dapat dibebaskan. Kemudian gerakan operasi besar-besaran yang dilancarkan selama pertengahan bulan September telah lebih menghancurkan tempat-tempat konsentrasi yang penting dari pemberontak dan telah dapat membebaskan Kabupaten-Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci yang terkenal sebagai daerah beras. Yang belakangan ini dibebaskan pada tanggal 17 September 1958.
Dengan dibebaskannya sebagian besar kota-kota penting dengan daerah-daerah sekitarnya, terutama kota-kota Padang dan Bukittinggi yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan pemberontak dan landasan politik mereka dalam hubungan-hubungan internasional, dan dengan terdesaknya pemberontak ke hutan-hutan, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kekuatan bersenjata pemberontak pada pokoknya telah dapat dipatahkan dan bahwa dengan demikian kita memasuki taraf baru, yaitu taraf perang anti-gerilya.
Dalam keadaan dimana barisan mereka telah menjadi berantakan sama sekali dan kehancuran mereka tak dapat dihindarkan lagi, kaum pemberontak menjadi lebih kalap dan tidak segan-segan untuk bertindak nekad dengan melakukan pembunuhan-pembunuhan massal terhadap para tawanan. Demikianlah mereka telah membunuh 137 orang tawanan di Situjuh pada tanggal 23 Mei 1958, di Suliki 179 orang pada tanggal 27 Mei 1958, dan di Atar 54 orang pada tanggal 5 Agustus 1958. Selain daripada itu masih ada pembunuhan-pembunuhan massal di tempat-tempat lain yang belum diketahui sampai kini jumlahnya yang pasti. Sebagian besar dari mereka itu adalah anggota-anggota dan kader-kader Komunis. Tulang-belulang mereka adalah saksi dari kesetiaan mereka kepada tanah air dan Komunisme.
Kawan-kawan,
Dengan telah dibebaskannya sebagian daerah, maka sekarang terdapatlah dua macam daerah, yaitu daerah-daerah yang sudah dibebaskan dan daerah-daerah yang belum dibebaskan. Dengan sendirinya Rakyat dan Partai di dua daerah tersebut mempunyai tugas yang berbeda pula. Tugas-tugas ini dirumuskan dalam seruan Comite Propinsi pada tanggal 30 April 1958.
“Berhubung dengan itu (dua macam daerah – NS)”, demikian Seruan tersebut, “PKI menyerukan kepada Rakyat, kepada Angkatan Perang dan alat-alat Negara lainnya yang kini masih dikuasai oleh kaum pemberontak supaya akan lebih mengobarkan perlawanan dan pemberontakan terhadap mereka. Dimana mungkin gulingkanlah kekuasaan mereka dan dirikanlah di situ kekuasaan Republik yang sah sebagai yang dengan berhasil telah dilaksanakan oleh Rakyat Padang-Pariaman, Sawahlunto-Sijunjung dan Tarusan. Inilah cara yang setepat-tepatnya untuk membantu Pasukan-Pasukan Gabungan dalam menunaikan tugas-tugasnya. Kepada Rakyat di daerah-daerah yang sudah dibebaskan, PKI menyerukan supaya dengan sekuat tenaga membantu APRI dalam memulihkan keadaan yang normal di segala lapangan. Di atas segala-galanya Rakyat harus turut aktif memulihkan dan memelihara keamanan. Juga dalam menjaga jalan-jalan, jembatan-jembatan, dan alat-alat perhubungan lainnya, Rakyat harus ambil bagian yang aktif supaya jangan sampai dirusak oleh sisa-sisa anasir pemberontak dan harus tetap waspada terhadap kemungkinan aksi-aksi sabot lainnya dari pihak mereka. Disamping itu berikanlah bantuan sebesar-besarnya dalam memulihkan kekuasaan sipil dan adakanlah penjelasan-penjelasan yang benar kepada Rakyat tentang keadaan sekarang. Pendeknya daerah-daerah yang sudah dibebaskan harus segera mencapai stabilisasi di lapangan politik, ekonomi, dan militer”.
Jadi jelaslah bahwa tugas pokok Rakyat dan Partai dalam periode ini ialah: di daerah-daerah yang belum dibebaskan supaya mengobarkan perlawanan dan pemberontakan terhadap kaum pemberontak dan di daerah-daerah yang sudah dibebaskan supaya membantu APRI dalam menormalisasi keadaan.
Bertolak dari pokok pendirian menormalisasi keadaan, maka di daerah-daerah yang sudah dibebaskan barisan-barisan gerilya Rakyat segera dibubarkan dan dilebur ke dalam OKR, hingga dengan demikian mendapat kedudukan setengah resmi di bawah pimpinan APRI. Tindakan ini tidak hanya penting untuk menertibkan keadaan, tetapi juga sangat penting untuk mencegah fitnahan-fitnahan dari pihak elemen-elemen reaksioner.
Juga rakyat di desa-desa dengan cepat bergerak mengorganisasi Pemerintahan negeri (desa) dengan memilih wali negeri-wali negeri baru untuk menggantikan wali negeri-wali negeri yang memihak pemberontak. Inisiatif rakyat ini tidak hanya penting artinya dalam usaha menormalisasi keadaan Pemerintahan, tetapi juga penting dalam memulihkan keamanan dan pembangunan OKR.
Partai juga ambil bagian yang aktif dalam mendorong terbentuknya Pemerintahan-Pemerintahan sementara (koordinator-koordinator pemerintahan sipil) di daerah-daerah yang sudah dibebaskan. Semuanya ini telah sangat meringankan beban APRI dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam pengalaman yang pendek saya ternyata bahwa OKR-OKR tidak hanya penting untuk tujuan operasi dan pembersihan, tetapi juga penting untuk menyetabilkan keamanan dan kelancaran perekonomian Rakyat. Dengan terbentuknya OKR, yang dengan mengkordinasi dan di bawah pimpinan APRI turut dalam gerakan-gerakan operasi dan pembersihan, maka hasil-hasil yang dicapai adalah lebih baik. Selain daripada itu adanya OKR juga sangat penting dalam usaha memberantas mata-mata musuh.
5. Periode Pembasmian Sisa-Sisa Pemberontak Sampai ke Akar-Akarnya (17 September 1958 – sampai sekarang)
Kawan-kawan,
Sesudah kekuatan bersenjata pemberontak pada pokoknya telah dapat dipatahkan, maka tugas yang paling mendesak ialah membasmi sisa-sisa kaum pemberontak sampai ke akar-akarnya, dan menormalisasi keadaan.
Soal yang paling pokok dalam hal ini ialah tetap adanya politik Pemerintah yang tegas dan soal mengikutsertakan Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya. Tanpa mengikutsertakan rakyat, kita tak mungkinlah berbicara tentang penumpasan sisa-sisa kaum pemberontak sampai ke akar-akarnya. Tetapi adalah tidak mudah bagi Partai untuk memenangkan prinsip ini. Sementara pejabat karena didorong oleh maksud-maksud untuk membendung perkembangan kekuatan progresif telah mengadakan pembatasan-pembatasan kegiatan politik, termasuk pembatasan bagi partai-partai dan golongan-golongan yang melawan kaum pemberontak. Tak perlu diterangkan lagi bahwa politik membendung kekuatan progresif ini telah sangat merugikan usaha membasmi kaum pemberontak dan menormalisasi keadaan.
Dalam hubungan ini penting sekali arti “Program 10 Pasal” dari Comite Propinsi yang disampaikan sebagai memorandum kepada Pemerintah dan Penguasa Perang Pusat dan Daerah pada tanggal 22 September 1959, yang mendapat sambutan baik dari massa Rakyat, partai-partai maupun dari pejabat-pejabat sipil dan militer. Program 10 Pasal tersebut pada pokoknya menunjukkan bahwa diikutsertakannya dan dimobilisasinya Rakyat itu adalah syarat yang tidak dapat tidak dalam usaha membasmi pemberontak dan bahwa ini hanya mungkin dicapai dengan jalan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat yang melawan pemberontak.
Berpedoman kepada Program 10 pasal, Partai kita adalah peserta aktif dalam Musyawarah Rakyat Sumatera Barat (MBRSB) yang sukses itu yang dimulai dengan pencetusan Manifes Persatuan tanggal 17 November 1958 yang ditandatangani oleh 33 partai, organisasi dan golongan fungsional tingkat Propinsi. Berhasilnya MBRSB yang dilangsungkan tanggal 9-15 Februari 1959 yang mendapat sokongan penuh dari Komandan Operasi 17 Agustus Letkol Pranoto dan Gubernur Kaharuddin gelar Dt. Rangkayo Besar berarti langkah penting dalam memenangkan prinsip mengikutsertakan Rakyat dalam usaha membasmi pemberontak dan dalam pekerjaan front persatuan.
Tentang ini akan saya bicarakan lebih lanjut dalam bagian lain.
II. Sedikit tentang Masalah Ideologi dalam Perjuangan Melawan Fasisme Kawan-kawan,
Masalah ideologi adalah masalah yang menentukan segala-galanya dalam semua keadaan. Tetapi dalam perjuangan melawan fasisme masalah ideologi adalah masalah yang paling menonjol, masalah yang pertama-tama harus mendapat perhatian Partai.
Perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner, sebagaimana halnya dengan perjuangan melawan fasisme pada umumnya, adalah perjuangan melawan musuh yang paling biadab. Ia adalah perjuangan proletariat dan Rakyat pekerja melawan serangan-serangan kapital yang paling bengis. Ia adalah pertarungan yang sengit dimana fasisme telah bertekad untuk memusnahkan putra-putra terbaik dari proletariat dan Rakyat pekerja. Dari sini saya dapat dilihat bahwa perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu bukanlah perjuangan yang ringan.
Selain daripada itu berhubung kaum pemberontak untuk sementara dalam kedudukan yang lebih kuat dan berkuasa, maka adalah tidak bisa lain bahwa Partai harus bekerja dalam keadaan-keadaan yang berat dan sukar, dalam keadaan senantiasa diuber-uber dan dikejar. Di daerah seperti Sumatera Barat adalah tidak mudah bagi pejuang-pejuang revolusioner untuk menghindarkan diri dari penangkapan-penangkapan. Ini ialah karena keadaan alamnya dan masyarakatnya yang tidak menyediakan syarat-syarat yang cukup baik bagi pekerjaan-pekerjaan revolusioner dalam keadaan-keadaan semacam itu. Di Sumatera Barat tidak ada kota-kota besar dengan jumlah penduduk yang besar, dimana orang-orang tidak begitu mudah ditangkap dan digerebek oleh alat-alat kekuatan fasis. Kota-kotanya kecil dimana orang bisa dikenal di setiap sudut. Desa-desanya juga tidak besar-besar dengan jumlah penduduk yang tipis. Di setiap desa terdapat massa partai-partai kepala batu yang fanatik, malahan di banyak desa mereka merupakan mayoritas, yang setiap saat siap sedia untuk melaporkan setiap orang baru yang mereka curigai kepada alat-alat kekuasaan kaum fasis. Selain daripada itu karena berlakunya sistem matriakat, di desa-desa Sumatera Barat jarang sekali terdapat rumah-rumah dengan hanya satu keluarga, kebanyakan lebih dari satu atau banyak keluarga. Masing-masing keluarga itu pula memasuki atau menjadi pengikut dari partai-partai yang berbeda-beda. Oleh karena itu bagi seorang revolusioner tidaklah begitu mudah untuk mendapat tempat pertemuan atau tempat bersembunyi dari pengejaran-pengejaran kaum fasis. Menghadapi kenyataan ini, sudah sejak zaman kolonialisme Belanda dulu kaum Komunis mencari pemecahannya dalam mengombinasikan faktor massa dan faktor alam untuk di satu pihak bisa menghindarkan diri dari penangkapan-penangkapan dan di pihak lain bisa meneruskan pekerjaan-pekerjaan revolusioner.
Jadi jelaslah bahwa Partai kita selama perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner “Dewan Banteng-PRRI” itu menghadapi kesukaran yang dobel. Dalam keadaan yang demikian itu orang hanya mungkin turut mengambil bagian yang aktif dalam perjuangan melawan fasisme, apabila ia sudah yakin benar bahwa jalan revolusioner yang ditempuhnya adalah jalan yang setepat-tepatnya, apabila ia sudah siap sedia dalam pikirannya untuk bergelimang dengan kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan dalam waktu yang lama. Pendeknya ia menuntut keteguhan yang tidak mungkin goncang, keteguhan ideologi proletariat, ideologi Marxisme-Leninisme. Itulah sebabnya mengapa masalah ideologi merupakan masalah yang paling menonjol dalam perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner.
Kawan-kawan,
Bagaimana pengalaman Partai kita di Sumatera Barat? Dalam keadaan demikian itu, dimana kontra-revolusioner mengamuk dan barisan kelas buruh untuk sementara terdesak, timbulnya penyelewengan ideologi, terutama penyelewengan kanan, merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Dalam kehidupan Partai kita penyelewengan kanan ini terkenal dengan nama menyerahisme. Beberapa kader dan anggota Partai karena tidak tahan menghadapi kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan menjadi goncang imannya dan lalu menjadi pasif. Sebagaimana kita semua maklum, ketidakteguhan ini adalah pernyataan ketidakteguhan borjuis kecil, jadi pernyataan ideologi borjuis kecil yang menonjol pada saat-saat ujian itu.
Pengalaman gerakan kelas buruh di mana-mana juga menunjukkan hal-hal yang sama. Ada kalanya luas dan ada kalanya tidak berarti, tergantung kepada pengalaman-pengalaman revolusioner yang telah dialaminya dan derajat pendidikan Marxisme-Leninisme yang dimilikinya. Meskipun demikian asalkan dalam pimpinan Partai terjamin kemurnian ideologi Marxisme-Leninisme, maka penyelewengan-penyelewengan itu bisa diatasi dan akhirnya bisa dilikuidasi, sehingga ia tidak atau tidak begitu berakibat merugikan Partai. Tetapi apabila yang terkena itu adalah pimpinan Partai sendiri, maka sudah barang tentu ia berakibat sangat merugikan Partai. Di sini kita lihat peranan yang menentukan dari pendidikan Marxisme-Leninisme itu dalam menyapu bersih ideologi non-proletariat di dalam Partai dan dengan demikian mengecilkan kemungkinan-kemungkinan penyelewengan dalam ideologi dan politik. Sebagai dikatakan oleh Kawan Liu Sau-ci bahwa yang menentukan itu akhirnya adalah pendidikan Marxisme-Leninisme.
Apa yang menjadi akar penyelewengan ideologi, penyakit menyerahisme ini? Keterangannya ialah bahwa sebagian terbesar dari anggota Partai berasal dari elemen-elemen borjuis kecil dan bahwa mereka belum mendapat pendidikan Marxisme-Leninisme yang baik dan belum mempunyai pengalaman-pengalaman revolusioner yang cukup banyak.
Kawan-kawan,
Tak perlu diterangkan lagi bahwa penyakit menyerahisme itu merupakan perintang bagi pelaksanaan politik Partai dalam mengembangkan perjuangan melawan kaum pemberontak. Oleh karena itulah perjuangan melawan menyerahisme itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan melawan kaum pemberontak. Ia selalu merupakan bagian yang penting dalam konferensi-konferensi, rapat-rapat pleno, dan rapat-rapat Partai lainnya serta dalam penerbitan-penerbitan Partai ketika itu.
Tentang akibat-akibatnya dan bentuk-bentuknya sudah pernah saya tulis dalam brosur Menyingkap Tabir Dewan Banteng dan oleh karena itu tak perlu dikemukakan lagi di sini. Tetapi masih ada yang belum ditulis dan kiranya perlu dikemukakan di sini.
Pertama-tama perlu disimpulkan bahwa ketidakteguhan borjuis kecil itu, disamping faktor-faktor lain, juga telah memainkan peranan negatif yang penting dalam kegagalan aksi-aksi Desember 1957 dan Januari 1958. Dengan demikian keadaan obyektif yang baik ketika itu tidak dapat digunakan semaksimal-maksimalnya untuk setidak-tidaknya memberikan pukulan-pukulan yang keras terhadap kaum pemberontak.
Kemudian dalam periode ke-3, yakni setelah kaum pemberontak memproklamasikan “PRRI” dan setelah Pemerintah bertindak tegas, menyerahisme itu muncul lagi dalam bentuk yang baru, yakni menungguisme. Sebagai saya katakan di bagian muka, politik Partai ketika itu ialah supaya mengorganisasi aksi-aksi massa dan perlawanan bersenjata dan dimana mungkin membebaskan kota-kota dan kabupaten-kabupaten sebagai bantuan penting bagi pasukan-pasukan Pemerintah yang akan mendarat. Tetapi ada kawan-kawan yang berpendapat bahwa dengan akan mendaratnya pasukan-pasukan Pemerintah, maka kita tak perlu lagi berbuat apa-apa. Partai mengadakan perlawanan yang tidak mengenal ampun terhadap pikiran-pikiran ini.
Di dalam Mimbar Partai No. 1/58 antara lain ditulis sebagai berikut: “Pada pokoknya kawan-kawan yang dijangkiti penyakit ini hanya mau menunggu segala penyelesaian dari Pemerintah Pusat tanpa berbuat apa-apa. Alangkah terbaliknya efek sikap tegas Pemerintah itu pada waktu-waktu ini, yang seharusnya menimbulkan semangat yang semakin berkobar-kobar pada diri setiap pejuang dan apalagi pada diri setiap Komunis. Karena bukankah dengan sikap tegas Pemerintah itu kehancuran kaum pemberontak hanya tinggal soal waktunya saya lagi dan kemenangan Republik sudah berada di ambang pintu? Alangkah pula bertentangannya sikap kawan-kawan ini dengan semangat dan tuntutan massa yang dengan sikap Pemerintah itu menghendaki supaya kaum pemberontak digulung sekarang juga. Dari sini juga menjadi jelas betapa kawan-kawan ini tidak mengetahui semangat dan tuntutan massa dan betapa mereka terlepas dari kehidupan massa. Bukankah misalnya demonstrasi raksasa 20.000 Rakyat VII Koto yang gagah berani dan demonstrasi-demonstrasi di tempat-tempat lain pada awal Maret yang lalu adalah bukti tentang semangat dan kemauan massa?”
Selanjutnya: “……… kalau kita dalami persoalannya, di pundak siapakah pertama-tama terletak tanggung jawab untuk melaksanakan tugas ini (tugas menggulingkan pemberontak – NS)? Adakah ia pertama-tama tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pimpinan Angkatan Perang? Adakah ia pertama-tama tanggung jawab Rakyat di daerah-daerah lain? Sama sekali tidak. Sesungguhnya kewajiban Rakyat Sumatera Barat sendiri, termasuk Angkatan Perangnya. Mengapa? Justru karena komplotan pemberontak itu bersarang di daerah ini. Justru karena daerah inilah yang mereka jadikan basis kekuatan mereka. Dan justru pada kening putra-putra Minang-lah sekarang tercoreng arang akibat perbuatan khianat pemberontak-pemberontak ini. Jadi misalnya tidak ada perlawanan sama sekali dari Rakyat dan Angkatan Perang di daerah ini, maka hal itu akan berarti bahwa di sini seolah-olah tidak ada putra-putra Minang yang berdarah patriot dan seolah-olah di Sumatera Barat ini tidak ada pembela-pembela Proklamasi 1945. Untuk berbicara sebagai seorang yang berasal dari suku Minang, maka ini adalah aib yang sebesar-besarnya bagi kita. Ini menunjukkan kurang mendalamnya kesadaran ber-Republik dan kesadaran 17 Agustus 1945. Sedangkan untuk seorang kekasih orang mau mengorbankan segala-galanya, mengapa untuk Republik dan tanah air yang kini terancam bahaya perpecahan dan keruntuhan akibat petualangan-petualangan beberapa gelintir manusia-manusia khianat, justru tidak? Lagi pula hal ini sangat tidak sesuai dengan perjuangan dan pengorbanan Rakyat Sumatera Barat sendiri beserta Angkatan Perangnya dalam mempertahankan Proklamasi dan menegakkan Republik dalam tahun-tahun Revolusi di masa yang lalu. Lebih-lebih bagi kaum Komunis tidak ada aib yang sebesar ini, karena di manakah lagi terletaknya kedudukan pelopor dari Partai Komunis?” Demikian ditulis dalam Mimbar Partai tersebut.
Dari kutipan ini jelaslah Partai ketika itu melakukan perjuangan yang tidak mengenal ampun terhadap penyakit menungguisme sebagai syarat mutlak untuk meluaskan perlawanan bersenjata Rakyat.
Kawan-kawan,
Dengan banyak membicarakan penyakit menyerahisme sama sekali tidak berarti bahwa ideologi inilah yang berkuasa dalam Partai kita di Sumatera Barat. Sebagai saya katakan tadi ia hanya merupakan penyakit yang menghinggapi beberapa kawan yang di sana-sini merintangi pelaksanaan politik Partai dan oleh karena itu harus dibasmi sampai ke akar-akarnya agar politik Partai dapat dilaksanakan dengan baik.
Dari kenyataan bahwa politik Partai pada pokoknya berhasil dilaksanakan, maka tidak mungkin diambil kesimpulan lain bahwa Partai kita di Sumatera Barat selama perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu dipimpin oleh ideologi yang tepat. Selain daripada itu perlu pula saya kemukakan di sini bahwa sejarah Partai yang singkat selama perjuangan melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu kaya dengan sikap-sikap pahlawan dari kader-kader dan anggota-anggotanya. Sebagai diketahui banyak anggota dan kader Partai yang ditangkap, disiksa, dan kemudian dibunuh. Tetapi adalah kenyataan bahwa tidak seorang pun di antara mereka yang berkhianat dalam arti membocorkan rahasia Partai atau menjadi kaki tangan musuh, dan tidak sedikit yang menunjukkan keteguhan pendirian meski dalam menghadapi maut sekalipun. Untuk menyebut satu contoh kiranya patut apabila di sini saya kemukakan sikap Kawan Mawardi, anggota Sekretariat Comite Propinsi, ketika ia bersama-sama dengan kawan-kawan lainnya akan dibunuh oleh serdadu-serdadu “PRRI” dalam pembunuhan massal di Atar pada tanggal 5 Agustus 1958 yang mengerikan itu. Demikian katanya: “Saya tidak percaya akan keterangan saudara itu. Saya juga tidak percaya bahwa kami di tempat yang saudara katakan itu akan diistirahatkan sambil menunggu keputusan terhadap kami, dan juga terhadap kami akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Karena di antara kami sudah ada yang berulang-ulang diperiksa. Saya tidak yakin bahwa di tempat yang saudara katakan itu, kami bukan akan diistirahatkan, tetapi saudara akan membunuh dan membakar kami di sana. Semenjak tadi malam kami telah mengetahui rencana saudara itu. Karena itu saya lebih suka kalau saudara hendak membunuh kami, lebih baik saudara membunuh atau menembaki kami di sini saya, agar Rakyat di kampung ini menjadi saksi atas kematian kami. Rakyatlah kelak yang akan menentukan di pihak yang benarkah kami atau tidak! Tetapi saya yakin bahwa kamilah yang benar. Kematian kami adalah karena membela Republik Proklamasi dan menentang ‘PRRI’ yang saudara bela. Saya yakin bahwa Republik Proklamasi yang kami bela pasti menang dan ‘PRRI’ yang saudara bela pasti hancur”. (Zulkifli Suleiman, “Laporan dari Kamp Maut”, hal. 26). Mungkinkah sikap pahlawan yang demikian itu jika tidak berdasarkan ideologi yang teguh, ideologi proletar sejati?
Sudah barang tentu semuanya ini bisa terjadi karena kader-kader dan anggota-anggota Partai itu sedikit banyak telah mendapat pendidikan Marxisme-Leninisme walaupun belum pendidikan yang baik dan sedikit banyak juga telah mempunyai pengalaman-pengalaman revolusioner dalam berbagai aksi massa walaupun belum banyak.
Kawan-kawan,
Berdasarkan pengalaman-pengalaman Partai kita di Sumatera Barat sebagai saya uraikan di atas, maka saya makin merasakan tepatnya kesimpulan dalam Laporan Umum Kawan Aidit yang mengatakan bahwa salah satu tugas kita yang terpenting sekarang ialah meneruskan pembangunan Partai dengan penekanan pada segi pembangunan ideologi dan bahwa untuk itu di masa-masa yang akan datang akan lebih diutamakan pelayaran filsafat Marxisme-Leninisme, yaitu filsafat Materialisme Dialektika dan Histori.
Kawan-kawan,
Tadi sudah saya katakan bahwa pengalaman dan perjuangan-perjuangan revolusioner itu adalah penting sekali bagi pembentukan ideologi kader dan anggota Partai. Oleh karena itu perjuangan Partai kita dalam melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu dengan sendirinya telah memperkuat ideologi Partai kita di Sumatera Barat. Dalam hubungan ini benar sekali apa yang dikatakan oleh Kawan Aidit di dalam Laporannya kepada Sidang Kongres kita ini bahwa “perlawanan gagah berani dan pengorbanan-pengorbanan besar yang sudah diberikan oleh anggota-anggota Partai ini telah menggembleng seluruh barisan Partai kita, telah lebih mengeratkan hubungan Partai kita dengan massa Rakyat dan dengan alat-alat Negara yang patriotik. Bersamaan dengan itu ia juga telah membajakan persatuan di dalam Partai, persatuan di kalangan pimpinan atasan, persatuan antara pimpinan atasan dengan bawahan dan persatuan antara pimpinan dengan massa anggota. Kecintaan dan solidaritas antara sesama Komunis adalah semangat yang berkuasa dalam Partai kita, dan semangat ini pulalah yang telah memberi inspirasi kepada anggota Partai untuk lebih sungguh-sungguh mengabdikan diri kepada kepentingan tanah air dan Rakyat pekerja”. Demikian Kawan Aidit.
III. Sedikit tentang Masalah Organisasi dalam Perjuangan Melawan Fasisme Kawan-kawan,
Sekarang marilah saya beralih kepada soal-soal organisasi. Setelah politik Partai itu ditetapkan dan bersamaan dengan perjuangan menyingkirkan rintangan-rintangan ideologi di dalam Partai, maka soal yang seharusnya mendapat perhatian utama daripada Partai ialah masalah organisasi Partai. Sebab walaupun politik yang benar itu telah dirumuskan dan walaupun Partai telah bulat dalam pendirian untuk melancarkan perlawanan terhadap kaum pemberontak, hal itu tetap akan merupakan omong-kosong belaka jika tidak diiringi dengan usaha-usaha mengonsolidasi Partai.
Tetapi harus diakui bahwa Partai kita di Sumatera Barat justru mengenai soal yang penting ini mempunyai banyak keteledoran. Ini ternyata dari sangat kurangnya kesimpulan-kesimpulan mengenai organisasi selama perjuangan melawan kaum pemberontak itu. Keteledoran-keteledoran ini sudah barang tentu telah sangat mengurangi hasil-hasil yang seharusnya dapat dicapai.
Namun demikian dalam keadaan-keadaan yang sukar selama perjuangan melawan kaum pemberontak itu Partai kita tetap berusaha untuk sejauh mungkin dilaksanakan memenuhi prinsip-prinsip pokok organisasi daripada Partai. Sentralisme-demokratis sebagai prinsip pokok organisasi Partai Leninis tetap merupakan prinsip yang memimpin dalam kehidupan keorganisasian Partai kita. Sebagai dianjurkan oleh Marxisme-Leninisme untuk mencapai kemenangan dalam perjuangan melawan fasisme, sentralisme yang tinggi itu merupakan syarat yang tidak boleh tidak. Tetapi sebagai juga telah menjadi pendirian kita, sentralisme yang tinggi hanya bisa kita capai melalui pelaksanaan demokrasi dalam Partai. Dalam keadaan bagaimana pun juga kita harus setia kepada keharusan memadu kedua-duanya secara dialektis. Oleh karena itulah Partai kita di Sumatera Barat dalam perjuangan melawan fasisme itu tidak hanya berusaha mempertahankan demokrasi dalam Partai, tetapi juga berusaha untuk terus-menerus mengembangkannya. Ini dapat dilihat pada kenyataan bahwa dalam hampir satu setengah tahun di bawah kekuasaan “Dewan Banteng-PRRI” itu Comite Propinsi telah melaksanakan 3 kali Konferensi Daerah, 3 kali Rapat Pleno, 1 kali Konferensi Wanita Komunis, dan banyak rapat-rapat kader sebagai yang dimungkinkan oleh pasal 24 Konstitusi Partai yang lama. Rapat-rapat kader ini kadang-kadang memainkan peranan yang penting sekali dalam menyatukan pandangan dan pendapat-pendapat, dalam membasmi menyerahisme dan dalam membulatkan pendirian di dalam Partai bahwa adalah perlu sekali untuk melancarkan perlawanan terhadap kaum pemberontak.
Tetapi memang ada masa-masa dimana Konferensi dan Rapat-Rapat Pleno itu tidak mungkin diadakan, misalnya sesudah aksi-aksi Agustus dimana ketika itu teror fasisme mengamuk sejadi-jadinya. Dalam masa yang demikian itu Partai memberi tekanan kepada keharusan dipatuhinya sentralisme Partai dengan tiada bersyarat. Untuk ini Partai melancarkan gerakan memperkuat disiplin Partai dan melawan pikiran-pikiran yang mau mengurangi dan malahan mau meniadakan rapat-rapat organisasi Partai. Melalui tulisan atau pertemuan-pertemuan kecil Partai memberikan penjelasan tentang ketentuan-ketentuan Konstitusi Partai yang bersangkutan dengan hal ini dan menekankan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ini merupakan kesalahan yang serius. Juga Partai menjelaskan bahwa berhubung mengamuknya teror fasisme rapat-rapat organisasi-organisasi Partai tidak hanya harus dikurangi, tetapi justru harus diperbanyak dan bahwa bukan rapatnya yang harus dikurangi atau ditiadakan tetapi bentuknya yang harus diubah.
Timbulnya kecenderungan untuk tidak mematuhi disiplin Partai dan untuk mengurangi dan meniadakan rapat-rapat organisasi-organisasi Partai itu erat sekali hubungannya dengan adanya menyerahisme dalam lapangan ideologi dalam masa itu. Ia adalah pencerminan oportunisme kanan dalam lapangan organisasi ideologi dan politik. Oleh karena itu perlawanan terhadap kedua-duanya tidak dapat tidak harus disejalankan.
Tetapi dalam masa-masa yang sukar sekalipun, Partai tidak sama sekali tidak melaksanakan demokrasi di dalam Partai. Sebagai dikatakan di bagian muka dalam bulan September 1957 Comite Propinsi telah melangsungkan Rapat Plenonya di luar daerah. Ini satu cara untuk tetap melaksanakan demokrasi di dalam Partai dalam masa itu. Cara yang lain ialah dengan mengadakan sistem “penghubung”. Berhubung sudah sangat sempitnya ruang bergerak bagi fungsionaris-fungsionaris Partai karena mengamuknya teror fasisme, tiap Comite Partai melatih sejumlah kader Partai yang mampu mendiskusikan masalah-masalah politik dan organisasi untuk dalam waktu-waktu tertentu ditugaskan menyampaikan instruksi-instruksi Partai kepada Comite bawahan dan menerima pikiran-pikiran dari Comite-Comite bawahan itu serta meminta instruksi dan menyampaikan pikiran-pikiran kepada Comite atasan. Dengan sistem ini dimaksudkan untuk tetap memelihara hubungan antara Comite atasan dengan Comite bawahan dan sebaliknya, sebagai suatu hal yang penting dalam masalah sentralisme-demokratis. Dengan sistem ini, meskipun keadaan yang dihadapi ketika itu adalah sukar, Partai tetap dimungkinkan untuk menerima pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat dari bawah dan dari massa serta untuk menyampaikan pendirian-pendirian Partai kepada massa dan menjadikannya pendirian massa. Adalah pula satu hal yang perlu disebut di sini bahwa dalam pekerjaan yang banyak meminta resiko ini banyak kader wanita yang mengambil bagian. Dengan demikian sistem ini boleh dikatakan semacam demokrasi tidak langsung ketika itu dalam kehidupan keorganisasian Partai kita. Dengan cara lain dapat dikatakan bahwa sistem ini adalah pelaksanaan konferensi-konferensi dan rapat-rapat Partai yang tidak langsung.
Kawan-kawan,
Salah satu soal pokok pula dalam masalah sentralisme-demokratis ialah soal pimpinan kolektif di dalam Partai kita. Tetapi bagaimana dengan pengambilan putusan sehari-hari? Mengenai ini Partai tetap berpegang teguh kepada ketentuan bahwa soal-soal penting harus diputuskan oleh badan kolektif Partai dan tidak boleh oleh orang seorang. Oleh karena itu Partai dengan segala daya upaya berusaha untuk memenuhi ketentuan-ketentuan tentang rapat-rapat periodik Comite Partai. Dalam kampanye sebagai yang disebutkan di atas, keharusan memenuhi ketentuan-ketentuan mengenai rapat-rapat periodik ini merupakan bagian yang penting. Malahan dalam aksi-aksi Desember 1957 dan Januari 1958 Sekretaris dan anggota-anggota Comite Propinsi berhubung pembagian tugas pada waktu itu berada di kota-kota yang berlainan. Namun demikian putusan tetap diambil dengan jalan bertukar pikiran dan pendapat. Ini juga hanya dimungkinkan oleh adanya sistem “penghubung” itu. Jadi jelaslah bahwa jika saya di sini memakai perkataan “penghubung” bagi kawan-kawan yang bertugas demikian itu, maka mereka bukanlah sekedar penghubung biasa, tetapi penghubung politik, jadi petugas politik.
Jadi dengan tetap melaksanakan konferensi-konferensi dan rapat-rapat Partai, termasuk rapat-rapat periodik Comite-Comite Partai dan dengan melaksanakan sistem “penghubung”, artinya dengan melaksanakan prinsip pimpinan kolektif di dalam Partai, Partai kita di Sumatera Barat selama di bawah kekuasaan kaum fasis itu tetap berdaya-upaya melaksanakan prinsip “dari massa kembali kepada massa”, tetap berdaya-upaya untuk melaksanakan garis massa di dalam Partai, sebagai prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari masalah sentralisme-demokratis.
Dengan uraian di atas ini bukanlah maksud saya bahwa segala sesuatu mengenai sentralisme-demokratis dan masalah pimpinan kolektif itu sudah beres. Sama sekali tidak. Dalam mempraktekkan sentralisme-demokratis dan pimpinan kolektif masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan. Sebagai juga dikonstatasi dalam Laporan Kawan Aidit, kelemahan yang penting ialah bahwa pimpinan kolektif itu masih sering merupakan pimpinan kolektif yang subyektif. Sebagai contoh dapat saya kemukakan di sini putusan-putusan Rapat Pleno bulan September 1957 yang dilangsungkan di luar daerah itu. Mengenai pelaksanaan Plan Tiga Tahun Pertama Organisasi dan Pendidikan. Sidang tidak hanya memerinci dan memilih apa-apa saya dari Plan Tiga Tahun itu yang mungkin dilaksanakan dalam keadaan-keadaan yang dihadapi Partai ketika itu, tetapi malahan menambahnya. Sekarang jika kita telah menyimpulkan bahwa Plan Tiga Tahun Organisasi dan Pendidikan yang belum direvisi itu adalah subyektif, maka dapatlah dimengerti betapa terlalu subyektifnya putusan-putusan Rapat Pleno September itu. Hasilnya ialah bahwa sebagian besar putusan itu tidak bisa dilaksanakan. Ini sudah barang tentu tradisi yang sangat buruk yang segera diakhiri. Dari kenyataan ini betul-betul dapat dirasakan bahwa soal yang paling pokok bukannya ada atau tidak adanya pimpinan kolektif itu, tetapi ada atau tidak adanya hakekat pimpinan kolektif itu, ada atau tidak adanya pimpinan kolektif yang bersandarkan garis massa, pimpinan kolektif yang realistis.
Apakah yang diajarkan oleh kenyataan ini kepada kita? Ia dengan jelas menunjukkan bahwa kita dalam menetapkan sesuatu masih bersikap sewenang-wenang tanpa memperhitungkan dengan semasak-masaknya kemampuan dan keadaan yang sesungguhnya, bahwa kita masih belum mendengarkan suara-suara dan pikiran-pikiran dari massa dengan kerendahan hati seorang Komunis. Agar tercapai pimpinan kolektif yang tidak subyektif, pimpinan kolektif yang realistis, tiada jalan lain bahwa kita harus memadukan pimpinan kolektif dengan garis massa dengan jalan mengembangkan demokrasi di dalam Partai dan dengan rajin mendengarkan pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat massa.
Kawan-kawan,
Tadi sudah saya jelaskan bahwa pengaturan hubungan antara Comite atasan dengan Comite bawahan itu merupakan satu soal yang penting dalam masalah sentralisme-demokratis dalam hubungan daya-upaya Partai untuk mengumpulkan pikiran-pikiran dan pendapat-pendapat massa serta untuk menyampaikan pendirian Partai kepada massa dan menjadikannya pendirian massa. Ini benar, tetapi ini belum semua. Soal yang tidak kurang pentingnya ialah soal hubungan antara Partai dengan segenap anggotanya. Ini diatur dengan jalan mengorganisasi mereka dalam grup-grup Partai. Oleh karena itu pengaturan hubungan Partai dengan para anggotanya melalui grup-grup Partai itu juga termasuk masalah sentralisme-demokratis yang penting. Pengalaman Partai kita di Sumatera Barat selama perjuangan melawan fasisme itu menunjukkan bahwa peranan grup-grup Partai adalah luar biasa pentingnya. Berhasilnya Partai mengorganisasi aksi-aksi massa itu antara lain ialah karena berhasilnya Partai dalam usaha mengaktifkan grup-grup Partai. Grup-grup Partai juga penting artinya untuk berbagai pekerjaan di bawah tanah lainnya. Oleh karena itu penyelesaian penggrupan anggota Partai dalam grup-grup Partai yang lebih diperkecil lagi merupakan putusan yang penting dari Rapat Pleno September 1957 di lapangan organisasi.
Bahwa dikembangkannya demokrasi di dalam Partai memperkuat sentralisme di dalam Partai, juga telah menjadi pengalaman Partai kita di Sumatera Barat. Dari kehidupan keorganisasian dan politik dari Partai kita di Sumatera Barat dewasa ini, dapat dikatakan bahwa belum pernah sentralisme di dalam Partai begitu kuat sebagaimana halnya sekarang. ini sudah barang tentu baik. Tetapi dalam pada itu kita harus berjaga-jaga akan kemungkinan timbulnya ekses yang lain, yaitu bahwa keadaan sekarang ini jangan sampai menjurus ke arah sentralisme yang keterlaluan. Dalam keadaan sekarang ini dimana Partai telah mencapai hasil-hasil tertentu dalam perjuangan melawan kaum pemberontak ekses semacam itu adalah mungkin sekali. Oleh sebab itu pada waktu ini dari tiap kader Partai, terutama kader-kader Comite atasan, lebih-lebih lagi dituntut supaya bersikap rendah hati.
Kawan-kawan,
Betapa pun Partai kita di Sumatera Barat banyak teledor dalam masalah organisasi sebagai saya katakan di atas, tetapi tetap intact-nya Partai selama massa perjuangan melawan fasisme itu telah memungkinkan Partai kita untuk mengorganisasi dan memimpin perlawanan Rakyat.
IV. Politik yang Tegas Pangkal Kemenangan Kawan-kawan,
Sesudah saya membicarakan sedikit masalah ideologi dan organisasi dalam masa melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner itu, marilah saya sekarang kembali kepada soal-soal yang kita hadapi sekarang. Dalam usaha menumpas kaum pemberontak banyak sukses telah dicapai. Tetapi ini tidak berarti bahwa kita sekarang sudah boleh berpangku tangan. Secara ringkas situasi yang kita hadapi sekarang dapat dikatakan sebagai berikut: Kekuatan pokok kaum pemberontak telah dapat dipatahkan, tetapi sisa-sisa kekuatan mereka tidaklah boleh diremehkan. Kota-kota dan daerah-daerah sudah dibebaskan, tetapi masih ada daerah-daerah yang dikuasai oleh kaum pemberontak. Pengaruh politik kaum pemberontak dan partai-partai kepala batu Masyumi-PSI yang mengorganisasi dan mendalangi pemberontakan ini sudah jauh merosot, tetapi di pedalaman pengaruh politik mereka masih ada dan di daerah-daerah yang sudah dibebaskan masih belum dilumpuhkan sama sekali. Kita berusaha menormalisasi keadaan, tetapi kaum pemberontak juga berusaha mengonsolidasi diri. Kita melancarkan perang anti-gerilya, tetapi kaum pemberontak melancarkan perang gerilya. Dengan ini saya hanya hendak menunjukkan bahwa usaha membasmi sisa-sisa pemberontak itu masih merupakan acara kita yang urgen yang harus dilanjutkan dengan kekuatan yang lebih besar lagi.
Untuk membasmi kaum pemberontak sampai ke akar-akarnya, soal yang paling pokok di atas segala-galanya ialah tetap adanya politik Pemerintah yang tegas, yang tidak setengah-setengah, dan yang tidak mengenal kompromi jalan tengah. Sebab hanya dengan politik yang demikian sajalah Pemerintah akan mampu memobilisasi alat-alatnya dan kekuatan Rakyat yang sebesar-besarnya untuk dipukulkan kepada kaum pemberontak yang disokong oleh kaum imperialis asing itu.
Sebagai diketahui politik yang demikian itu sudah ada sejak Pemerintah Juanda dalam bulan Januari 1958 mengambil tindakan tegas terhadap kaum pemberontak. Dan adalah berkat politik yang tegas ini Republik kita masih berdiri sampai sekarang.
Bagaimana dengan politik keamanan Kabinet Sukarno-Juanda sekarang ini? Dalam Manifesto Politiknya yang diucapkan pada tanggal 17 Agustus yang baru lalu, dalam memberikan keterangan mengenai politik keamanan Pemerintah, Presiden Sukarno mengatakan antara lain sebagai berikut: “Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan Rakyat secara maksimal. Pemeritah tidak akan mengadakan perundingan atau kompromi dengan pemberontak”. Dengan meneruskan politik keamanan yang demikian itu, Presiden Sukarno benar-benar mewakili perasaan dan hasrat Rakyat di daerah-daerah yang masih dikacau oleh kaum pemberontak. Untuk kesekian kalinya Bung Karno menunjukkan dirinya sebagai penyambung lidah Rakyat.
Kalau politik keamanan Pemerintah sudah demikian tegasnya, masihkah perlu hal ini dipersoalkan lagi? Jawabnya: masihsangat perlu! Sebab bukankah partai-partai reaksioner Masyumi-PSI yang mendalangi pemberontakan itu masih ada? Bukankah kedua partai ini bersama-sama dengan kaum reaksioner lainnya beberapa waktu yang lalu giat-giatnya mengusahakan supaya diadakan “islah” dengan kaum pemberontak, setelah kaum pemberontak terdesak ke hutan-hutan? Dan bukankah pula ada sementara pejabat-pejabat, sipil dan militer, yang bersimpati dan menjalankan politik dari kedua partai ini? Jika mereka pada waktu sekarang berdiam diri, hal ini hanyalah karena ketegasan sikap Presiden Sukarno dan karena desakan Rakyat yang menggelora supaya diambil tindakan tegas terhadap kaum pemberontak kontra-revolusioner itu. Hanyalah orang-orang yang naif saya yang menganggap bahwa partai-partai pemberontak Masyumi-PSI dan kaum reaksioner dalam negeri menghentikan usaha-usahanya untuk setidak-tidaknya mencegah Pemerintah meneruskan tindakan-tindakan tegas terhadap kaum pemberontak, sementara menunggu kesempatan yang mereka anggap baik untuk sama sekali merehabilitasi mereka. Selain daripada itu juga masih ada tuan Hatta yang sebagai diketahui pada waktu yang lalu menjagoi kaum pemberontak dalam memukul Pemerintah Juanda dan Presiden Sukarno. Bukankah tuan Hatta pada waktu masih hebat-hebatnya “Dewan Banteng” telah disambut di Sumatera Barat dengan cara-cara yang melebihi penyambutan raya-raya feodal di zaman dahulu kala? Rakyat Sumatera Barat masih belum lupa bahwa tuan Hatta ketika kembali ke ibukota dari perkunjungannya ke Sumatera Barat itu telah menulis artikel-artikel yang panjang yang membela kaum pemberontak. Jika tuan Hatta sekarang juga berdiam diri, maka hal itu ialah karena sebab-sebab yang sama sebagai saya katakan tadi.
Seandainya usaha-usaha mereka ini berhasil, artinya seandainya politik tegas sekarang diganti dengan politik yang setengah-setengah, politik yang lunak terhadap pemberontak, maka hal itu tidak hanya berarti mengurangi operasi-operasi keamanan, tetapi juga akan membikin merosot semangat perlawanan Rakyat dan prajurit-prajurit Angkatan Perang kita yang bertugas. Ini berarti memberi nafas kepada gerombolan-gerombolan pemberontak itu untuk meneruskan pengacauannya. Dengan demikian keadaan tidak aman dan kacau seperti sekarang ini akan berlarut-larut. Keadaan yang demikian itu justru sangat diinginkan oleh kaum reaksioner dalam negeri untuk membuktikan ketidakmampuan Pemerintah dan Rakyat. Apabila keamanan tetap tidak bisa dipulihkan dan kaum pemberontak tetap belum terbasmi, kaum reaksioner dalam negeri pada waktunya akan tampil lagi untuk memaksakan supaya diadakan “islah” dengan kaum pemberontak untuk merehabilitasi mereka. Tidakkah hal ini demikian jelasnya?
Selain daripada itu kaum imperialis, terutama kaum imperialis Amerika, tentu tidak rela begitu saya melihat kaki-tangannya menemui kehancuran seperti sekarang ini. Untuk tetap melaksanakan maksud-maksud jahatnya, dewasa ini mereka menjalankan politik segidua yang sangat licik. Di satu pihak mereka berusaha mendekati elemen-elemen kanan dalam kekuatan tengah, baik sipil maupun militer, dan di pihak lain mereka terus berusaha untuk mengembalikan kekuasaan partai-partai Masyumi-PSI. Tentang ini di dalam Laporan Kawan Aidit dikatakan sebagai berikut: “Berhubung dengan jatuhnya ‘prestise’ kaum kepala batu, untuk sementara waktu kaum imperialis Amerika tidak dapat menjalankan politiknya di Indonesia secara efektif lewat saluran kaum kepala batu yang dikepalai oleh pimpinan-pimpinan Masyumi-PSI. Oleh karena itu kaum imperialis memang sangat membutuhkan komprador baru dari kalangan kekuatan tengah, baik sipil maupun militer, sambil berusaha menegakkan kembali kedudukan kepala batu Indonesia”.
Politik baru dari kaum imperialis ini tidaklah sia-sia belaka dan sampai batas-batas tertentu juga berhasil. Ini dimungkinkan oleh adanya elemen-elemen kanan dalam kekuatan tengah yang karena takut setengah mati pada perkembangan kekuatan progresif bersedia bekerja sama dengan kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri. Orang-orang inilah yang dalam hubungan sikapnya terhadap kaum pemberontak, atau dalam politik keamanan pada umumnya, menganut politik “memelihara sampai batas-batas tertentu tetap adanya gerombolan-gerombolan pemberontak sebagai imbangan terhadap kemajuan Komunis”.
Juga politik “pukul kanan, pukul kiri” ini apabila dilaksanakan akan berakibat yang sama seperti yang telah saya kemukakan tadi. Gerombolan-gerombolan pemberontak akan dapat bernafas kembali untuk meneruskan pengacauannya. Rakyat dan prajurit-prajurit yang bertugas akan menjadi bingung dan semangat perlawanan mereka akan merosot. Akhirnya keadaan ini akan ditunggangi oleh kaum imperialis dan kaum reaksioner dalam negeri untuk memaksakan politik mereka, yaitu supaya Pemerintah mengadakan perundingan dengan kaum pemberontak untuk merehabilitasi mereka.
Dari kenyataan-kenyataan tersebut di atas jelaslah bahwa politik tegas Pemerintah itu masih tetap terancam bahaya. Oleh karena itu kewaspadaan yang setinggi-tingginya sangat diperlukan untuk menggagalkan usaha-usaha kaum reaksioner itu. Sebab jika usaha-usaha kaum reaksioner untuk memaksakan perundingan dengan kaum pemberontak dan apalagi untuk merehabilitasi mereka sampai berhasil, maka akan menjadi sia-sialah segala korban yang telah jatuh baik di kalangan Angkatan Perang kita maupun di kalangan Rakyat.
Politik Pemerintah yang sekarang adalah yang setepat-tepatnya. Hanya dengan politik yang demikian sajalah kaum pemberontak dapat dihancurkan dan Republik dapat diselamatkan.
V. Mengikutsertakan Rakyat adalah Syarat Kemenangan Kawan-kawan,
Dengan adanya politik Pemerintah yang tegas itu, apakah kemenangan atas kaum pemberontak sudah terjamin? Jawab yang jujur atas pertanyaan ini ialah: Belum! Sebab meskipun Pemerintah sudah bertekad bulat untuk menghancurkan kaum pemberontak tetapi apabila ia hanya menyandarkan diri kepada kekuatan alat-alatnya saya dan mengabaikan kekuatan massa Rakyat, maka usaha itu tentu saya akan menemui kegagalan. Sejarah operasi-operasi militer yang dilakukan oleh APRI terhadap kaum pemberontak sampai sekarang dengan sejelas-jelasnya menunjukkan bahwa operasi-operasi militer itu berjalan lancar dimana ia mendapat bantuan Rakyat dan bahwa sebaliknya operasi-operasi militer itu tidak atau kurang berjalan lancar dimana ia tidak atau kurang mendapat bantuan Rakyat. Lihatlah betapa tidak bisa diabaikannya rol daripada massa Rakyat itu.
Oleh karena itu untuk menghancurkan kaum pemberontak sampai ke akar-akarnya, disamping perlu adanya politik Pemerintah yang tegas, Pemerintah haruslah pula berusaha untuk mengikutsertakan Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya. Dengan perkataan lain dapatlah disimpulkan bahwa perpaduan antara politik yang tegas dan diikutsertakannya Rakyat adalah jaminan satu-satunya bagi kemenangan Republik atas kaum pemberontak.
Tetapi bagaimana praktek yang berlaku sekarang?
Di satu pihak kita melihat bahwa Pemerintah sampai batas-batas tertentu memang telah menunjukkan usaha-usaha untuk mengikutsertakan Rakyat, misalnya dengan dibentuknya OKR-OKR dan lain-lain organisasi keamanan semacam itu. Dan Presiden Sukarno dalam Manifesto Politiknya pada tanggal 17 Agustus yang lalu pun telah lebih menegaskan lagi bahwa dalam rangka mengikutsertakan Rakyat Pemerintah akan mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan Rakyat dan wajib latih bagi pemuda-pemuda dan veteran. Tak perlu diterangkan lagi bahwa pernyataan ini sudah sewajarnya mendapat sambutan hangat dari massa Rakyat, karena dengan lebih disempurnakannya organisasi-organisasi keamanan Rakyat itu berarti makin terbukalah kesempatan yang lebih luas bagi kaum tani untuk di bawah pimpinan APRI turut mengangkat senjata membela diri terhadap kekejaman-kekejaman kaum pemberontak.
Tetapi di lain pihak kita juga melihat adanya usaha-usaha dari sementara pejabat terutama di pusat untuk membatasi diikutsertakannya Rakyat dalam usaha membasmi kaum pemberontak kontra-revolusioner itu. Ini nampak pada kenyataan bahwa di daerah-daerah yang sudah dibebaskan hak-hak demokrasi dan kebebasan bagi Rakyat tidak cepat dipulihkan dan malahan ada usaha-usaha untuk tetap mengekangnya. Padahal tanpa hak-hak demokrasi dan kebebasan tak mungkinlah kita berbicara tentang mengikutsertakan dan memobilisasi Rakyat dalam arti yang seluas-luasnya. Rakyat hanya mungkin dimobilisasi melalui organisasi-organisasinya dan dengan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada organisasi-organisasinya itu. Perlu saya tekankan di sini hak-hak demokrasi dan kebebasan bagi Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat. Bagi musuh-musuh Rakyat? Hak-hak itu haruslah dicabut sama sekali atau dibatasi sejauh-jauh mungkin. Jadi teranglah bahwa mengikutsertakan Rakyat itu tidak bisa dipisahkan daripada hak-hak demokrasi dan kebebasan bagi Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat itu sendiri dan bahwa ia adalah syarat mutlak untuk dapat menghancurkan kaum pemberontak baik secara militer maupun secara politik.
Bahwa dibatasinya kebebasan-kebebasan demokratis bagi Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan dengan demikian tidak melaksanakan secara konsekuen prinsip mengikutsertakan Rakyat telah sangat merugikan usaha penghancuran kaum pemberontak, juga telah dijelaskan oleh Kawan Aidit di dalam Laporannya kepada Sidang Pleno ke-VII CC pada tanggal 14-21 November 1958 yang antara lain mengatakan sebagai berikut: “……… Pemerintah tidak cukup melaksanakan prinsip memobilisasi Rakyat dalam usaha menghancurkan pemberontak. Ini nampak dengan jelas pada kenyataan, bahwa sistem yang dipakai oleh Pemerintah sekarang pada umumnya ialah sistem perang sepihak, yaitu perang yang pada pokoknya hanya dilaksanakan oleh Pemerintah dengan Angkatan Perangnya tanpa cukup mengikutsertakan Rakyat. Sedangkan di pihak lain, kaum pemberontak mengerahkan secara maksimal Rakyat yang dapat ditipu oleh mereka. Sebagai akibatnya maka operasi-operasi militer dari pihak Pemerintah belum sepenuhnya mencapai hasil-hasil sebagaimana yang diharapkan, bahkan ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa keadaan ini, jika sistem ini tidak diubah segera, bisa berakibat kaum pemberontak kembali dalam kedudukan berinisiatif, hal mana nampak pada penyerangan-penyerangan yang dilakukan oleh kaum pemberontak terhadap beberapa kota di Sumatera Barat yang telah dibebaskan”. Demikian Kawan Aidit.
Kawan-kawan,
Dari kutipan ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa untuk menghancurkan kaum pemberontak sampai ke akar-akarnya sistem yang berat sebelah ini haruslah diubah. Sistem perang sepihak harus diubah dengan sistem perang keseluruhan. Ini berarti pemobilisasian Rakyat sehebat-hebatnya, supaya mereka bangkit bersatu untuk melawan gerombolan-gerombolan pengacau itu. Dan ini – sekali lagi – hanya mungkin dengan memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat.
Oleh karena itulah Rakyat Sumatera Barat menyambut dengan gembira peraturan Peperda Sumatera Barat tertanggal 12 Agustus 1959 yang lalu yang dalam batas-batas tertentu telah memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk mengadakan kegiatan-kegiatan politik bagi Partai-Partai dan organisasi-organisasi yang melawan pemberontak.
Lebih-lebih dalam taraf perang anti-gerilya sekarang, dimana strateginya seharusnya diletakkan pada soal memisahkan Rakyat dari gerilya pemberontak sebagai pangkal untuk mencapai kemenangan-kemenangan militer, masalah mobilisasi Rakyat dan mengikutsertakan Rakyat itu semakin mendapat arti yang menentukan.
Apakah yang hendak kita capai dengan prinsip memobilisasi dan mengikutsertakan Rakyat itu? Yang hendak kita capai tak lain tak bukan ialah agar supaya Rakyat itu sendirilah yang membela diri dan membela kampung halamannya dan agar supaya sisa-sisa pengaruh politik kaum pemberontak itu dapat dihancurkan sama sekali. Pendeknya, agar supaya kaum pemberontak itu kehilangan pangkalan-pangkalannya di tengah-tengah Rakyat, sehingga dengan demikian terciptalah syarat-syarat bagi satuan-satuan Angkatan Perang kita untuk dengan operasi-operasi militer menghancurkan mereka.
Dengan memberi tekanan pada pemobilisasian Rakyat sudah barang tentu bukan maksud saya bahwa operasi-operasi militer boleh diremehkan. Sama sekali tidak. Sebab betapa pun kita telah berhasil dalam membangkitkan Rakyat dan dalam menghancurkan sisa-sisa pengaruh politik pihak pemberontak, namun gerombolan-gerombolan bersenjata pemberontakan hanya dapat dihancurkan dengan operasi-operasi militer belaka.
Kawan-kawan,
Sebagai telah saya katakan di bagian muka prinsip ini juga adalah putusan-putusan daripada MBRSB. Sebagaimana diketahui putusan-putusan ini telah disampaikan kepada Presiden, kepada Pemerintah, kepada ketiga Kepala Staf daripada Angkatan Perang kita dan kepada pejabat-pejabat lain yang bertanggung jawab, yang semuanya membenarkan dan menerima putusan-putusan tersebut. Jadi jika Rakyat Sumatera Barat sekarang menuntut supaya prinsip-prinsip ini dilaksanakan sepenuhnya di dalam praktek, maka yang mereka tuntut itu sebenarnya tidak lebih daripada apa yang telah dibenarkan dan diterima oleh Pemerintah.
Tetapi namun demikian kenyataan sekarang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini masih belum sepenuhnya dilaksanakan dan malahan ada usaha-usaha untuk menguranginya.
Dari kenyataan-kenyataan ini teranglah bahwa prinsip-prinsip ini masih harus terus-menerus kita perjuangkan dengan ulet dan dengan tidak kenal lelah, kalau kita mau supaya sisa-sisa kaum pemberontak itu dapat dibasmi sampai ke akar-akarnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Singkatnya, masalah kewaspadaan supaya tetap adanya politik Pemerintah yang tegas dan masalah mengikutsertakan Rakyat masih tetap merupakan masalah-masalah pokok kita sampai sekarang di lapangan pemulihan keamanan.
Kawan-kawan, demikianlah sambutan saya.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang besar lagi bersatu!
Hidup Rakyat Indonesia yang jaya!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Rewang ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRewang.htm
Pidato Kawan Rewang (Sekretaris CDB PKI Jawa Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan tercinta,
Perkenankanlah saya, atas nama delegasi Jawa Tengah menyatakan persetujuan saya sepenuhnya terhadap Laporan Umum yang telah disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit yang berjudul “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”. (tepuk tangan). Dari gedung tempat kita berkongres ini saya dapat membayangkan bahwa anggota-anggota Partai dan massa Rakyat yang selama kurang lebih 6 bulan telah mengambil bagian dalam diskusi-diskusi Tesis daripada Laporan Umum ini, pasti akan menyambut hangat Laporan Umum yang menyoroti persoalan-persoalan ekonomi dan politik yang menjadi tuntutan mendesak dari Rakyat kita ini, sebagai sesuatu yang memberi harapan untuk mendekatkan Rakyat Indonesia kepada tujuannya untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, yang bisa memberikan hidup yang aman dan tenteram kepada Rakyatnya.
14 tahun sudah Rakyat Indonesia hidup dalam Indonesia Merdeka, sebagai buah daripada perjuangannya yang perwira selama berpuluh-puluh tahun melawan imperialisme. Tetapi ternyata bahwa kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 14 tahun ini belum dapat membebaskan Rakyat Indonesia dari kemiskinan dan hidup yang serba pincang. Hal ini – sebagaimana telah telah dikupas dalam Laporan Umum – disebabkan karena kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme belum lenyap sama sekali dari bumi Indonesia. Laporan Umum, disamping menilai hasil-hasil perjuangan Rakyat selama periode antara Kongres Nasional ke-V Partai sampai ke Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang ini, telah menunjukkan kenyataan-kenyataan yang tak dapat dibantah, yaitu bahwa imperialisme Belanda masih menguasai 20% dari wilayah Republik Indonesia, dan masih mempunyai kekuasaan di lapangan ekonomi yang vital yang menjadi sumber daripada pengaruh politiknya di Indonesia, misalnya kekuasaan Belanda di lapangan minyak tanah; bahwa sisa-sisa feodalisme masih bercokol di Indonesia dengan bentuknya yang paling menonjol adanya monopoli tanah oleh tuan-tuan tanah; dan bahwa imperialisme Amerika Serikat adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya, yang selalu mengancam kemerdekaan Indonesia. (tepuk tangan).
Berdasarkan kenyataan-kenyataan obyektif yang telah diuraikan dalam Laporan Umum itu, tepat sekali kesimpulan yang telah ditarik bahwa kewajiban pembebasan nasional kita sekarang ialah membersihkan sisa-sisa kolonialisme Belanda, dan dengan teguh melawan kegiatan subversif Amerika Serikat dengan SEATO-nya, mencegah penanaman modal Amerika Serikat dan negeri-negeri imperialis lainnya, dan memperlakukan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda apabila Amerika Serikat terus-menerus mempersenjatai gerombolan kontra-revolusioner atau memberikan bantuan senjata kepada Belanda dalam agresinya terhadap Republik Indonesia. Kesimpulan ini tetap memungkinkan Partai memobilisasi Rakyat sebesar-besarnya guna melawan imperialisme Belanda, dan sekaligus membangkitkan kewaspadaan yang sebesar-besarnya di kalangan Rakyat terhadap bahaya yang telah secara langsung mengancam kemerdekaan Indonesia yaitu bahaya dari imperialisme Amerika Serikat yang merupakan musuh bebuyutan daripada bangsa-bangsa yang cinta kemerdekaan dan perdamaian, termasuk bangsa Indonesia.
Kawan-kawan,
Dalam membicarakan front nasional yang hingga sekarang ini masih tetap menjadi tugas urgen kita bersama, Laporan Umum selain menguraikan perkembangan dari kekuatan kepala batu, kekuatan tengah dan kekuatan progresif telah mengemukakan pengalaman-pengalaman yang sangat berharga bagi Partai untuk memperbaiki pekerjaan kita dalam menggalang front nasional. Analisa mengenai kekuatan tengah yang telah dikemukakan dalam Laporan Umum ini telah membikin kader-kader kita menjadi terang dalam menghadapi kesulitan-kesulitan dalam kerja sama dengan kekuatan tengah, dan karena itu pasti memberikan dorongan kepada kader-kader Partai untuk bekerja lebih tekun dan lebih ulet, tidak mudah putus asa dan menjadi jengkel dalam menggalang front persatuan nasional.
Soal kerjasama dengan kekuatan tengah ini di daerah-daerah tertentu menjadi soal yang lebih hangat daripada daerah lainnya. Di daerah-daerah dimana kekuatan progresif secara relatif telah besar, kekuatan kepala batu sudah kecil, dan kekuatan tengah berada dalam pimpinan sayap kanannya, sering menimbulkan situasi seolah-olah yang berhadap-hadapan sebagai musuh itu ialah kekuatan progresif dan kekuatan tengah. Untuk kepentingan politiknya yang “menghambat kekuatan progresif”, sayap kanan yang memegang pimpinan dalam kekuatan tengah tidak jarang melakukan kompromi-kompromi yang tidak kenal malu dengan kekuatan kepala batu. Kompromi-kompromi yang tak kenal malu inilah yang membikin kekuatan kepala batu yang sesungguhnya kedudukannya sudah semakin terpencil masih juga bisa mendapatkan kedudukan-kedudukan penting dalam pimpinan-pimpinan Pemerintah Daerah dan dalam badan-badan lainnya. Kegiatan sayap kanan daripada kekuatan tengah dalam usahanya “menghambat” kekuatan progresif itu sedemikian rupa, sehingga perbuatan mereka itu tak ada bedanya dengan perbuatan kaum kepala batu yaitu serba menolak apa yang datang dari kaum Komunis. Sikap yang demikian inilah yang menimbulkan kesullitan-kesulitan di daerah-daerah dimana Partai memimpin Pemerintah Daerah. Mereka tidak suka melihat kaum Komunis yang telah mendapat kepercayaan Rakyat untuk memimpin Pemerintah Daerah itu dapat membuktikan kemampuannya. Dalam keadaan dimana sayap kanan dari kekuatan tengah sibuk berusaha “membatasi” kekuatan progresif, dan sudahtentu perbuatan mereka ini memberikan kesibukan kepada Partai kita untuk menghadapi perbuatan mereka, kekuatan kepala batu yang sudah kecil itu sering diabaikan dan dianggap sebagai sesuatu kekuatan yang tidak lagi berbahaya.
Laporan Kawan D. N. Aidit memberikan peringatan agar kita tidak mengabaikan kekuatan kepala batu. Ditunjukkan bahwa selama imperialisme masih mempunyai kekuasaan di negeri kita, berarti masih ada juga dasar bagi tumbuhnya kekuatan reaksioner (komprador); bahwa selama negeri kita masih setengah feodal, berarti masih ada dasar sosial dari adanya kaum reaksioner (kaum kepala batu) yang terdiri dari tuan-tuan tanah. Oleh karena itu, kekuatan kepala batu sedikit pun tidak boleh diremehkan. Garis kita – juga di daerah-daerah dimana kekuatan kepala batu sudah kecil – tetap seperti yang menjadi semboyan Kongres, yaitu: “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”.
Kita semua merasakan sedalam-dalamnya kesulitan-kesulitan yang dialami oleh kekuatan progresif untuk mengembangkan dirinya. Tidak ada jalan lain yang lebih tepat untuk menghadapi kesulitan-kesulitan itu kecuali apa yang telah dikemukakan dalam Laporan Umum, yaitu kita harus mempertinggi kewaspadaan dan mengeratkan serta meluaskan hubungan Partai dengan seluruh lapisan Rakyat. Ini berarti bahwa kita harus lebih bersungguh-sungguh melaksanakan tugas kita menggalang front nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani anti-feodal di bawah pimpinan kelas buruh. Menggalang persekutuan buruh dan tani anti-feodal harus lebih sungguh-sungguh kita laksanakan. Dan pelaksanaan tugas ini hanya mungkin apabila kader-kader Partai seperti yang telah berulang-ulang diserukan oleh pimpinan Partai menjadi kampiun-kampiun dalam membela kepentingan Rakyat. Untuk persekutuan buruh dan tani anti-feodal yang kokoh, kader-kader Partai harus berusaha untuk menjadi kampiun-kampiun dalam membela kepentingan kaum tani. Kelalaian kita untuk membela kepentingan-kepentingan hidup Rakyat akan mengakibatkan tidak teratasinya kesulitan-kesulitan yang kita hadapi.
Kawan-kawan,
Soal lain yang saya ingin mengambil bagian dalam pembicaraan kita ini ialah sikap Partai terhadap Kabinet Sukarno-Juanda. Dalam Laporan Umum telah dirumuskan bahwa Partai akan dengan sekuat tenaga membantu pelaksanaan program Kabinet Sukarno-Juanda, selama Kabinet ini tidak menghalang-halangi perkembangan gerakan kemerdekaan dan gerakan demokratis, dan bahwa sokongan PKI kepada Kabinet ini adalah sokongan yang ikhlas dan kritis, berpedoman pada prinsip: menyokong politiknya yang maju, mengkritik politiknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju, dan menentang menteri-menteri yang politiknya merugikan Rakyat. Sikap ini adalah tepat. Dan ketepatan sikap ini menjadi lebih terang sesudah diumumkannya manifesto politik Pemerintah. Diskusi-diskusi manifesto politik Pemerintah di kalangan kader-kader Partai sebagai pelaksanaan instruksi CC baru-baru ini, telah meresapkan kebenaran garis politik Partai ini.
Kita pun merasakan kebenaran bahwa Rakyat, terutama Rakyat pekerja sangat berkepentingan akan terlaksananya program Kabinet Sukarno-Juanda, dan karena itu bersedia untuk memberikan bantuan melaksanakan program Kabinet tersebut. Sebaliknya Rakyat mengharapkan dari Pemerintah, supaya segera memulihkan sepenuhnya kebebasan demokratis, agar supaya Rakyat dapat mengorganisasi diri dan melakukan gerakan-gerakan demokratis dan patriotik seluas-luasnya. Tanpa demokrasi, tanpa kebebasan bergerak bagi organisasi-organisasi Rakyat yang demokratis dan patriotik, tak mungkin massa Rakyat dimobilisasi. Dan tanpa dimobilisasinya massa Rakyat, tak mungkin program Kabinet Sukarno-Juanda dapat terlaksana. (tepuk tangan). Adanya kekangan hak-hak demokratis ternyata telah menimbullkan kejadian-kejadian yang sama sekali tidak bisa dimengerti oleh pikiran yang sehat. Di Boyolali kader-kader Partai dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri karena melakukan kerja bakti memperbaiki jembatan dan memperbaiki saluran air. Mereka itu melakukan kerja bakti, dan hasilnya dapat dirasakan oleh Rakyat di daerah itu. Tetapi perbuatan yang menguntungkan Rakyat ini bahkan dihukum, oleh karena kerja bakti itu dianggap sebagai demonstrasi yang sekarang ini dilarang.
Kesungguhan Partai untuk membantu pelaksanaan program Kabinet Sukarno-Juanda, kesanggupan Partai untuk bersama-sama kaum tani memperbesar produksi bahan makanan yang antara lain telah terbukti dengan berhasilnya percobaan-percobaan menanam padi dengan 5 prinsip, usul kongkrit Partai untuk melepaskan Indonesia dari cengkeraman krisis ekonomi seperti yang secara jelas telah diuraikan dalam bab I Laporan Umum ini, akan menimbulkan kepercayaan yang lebih kuat lagi di kalangan Rakyat terhadap kemampuan Partai kita. (tepuk tangan). Kepercayaan yang lebih kuat akan kemampuan Partai ini berarti memperteguh keyakinan Rakyat bahwa Kabinet Gotong-Royong dimana kaum Komunis ikut duduk di dalamnya adalah kabinet terbaik untuk tingkat sekarang ini. (tepuk tangan).
Rakyat Indonesia telah mengalami kabinet yang silih-berganti sejak zaman KMB, yaitu kabinet-kabinet anti-Komunis dan kabinet-kabinet non-Komunis yang disokong PKI. Semua kabinet-kabinet itu telah gagal dalam memperbaiki keadaan ekonomi dan politik. Di daerah-daerah telah kurang lebih dua tahun lamanya Rakyat mengenal pemerintah-pemerintah daerah dimana kaum Komunis ikut serta atau bahkan memimpin pemerintah-pemerintah daerah. (tepuk tangan). Di Jawa Tengah misalnya dari 39 daerah tingkat II termasuk daerah Yogyakarta, hanya 3 daerah saya yang pemerintah daerahnya (DPD) tanpa Komunis. (tepuk tangan). Di sana ada sebelas Daerah Tingkat II di bawah pimpinan Komunis. Pemerintah-pemerintah daerah sekarang ini disusun untuk melaksanakan prinsip memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah-daerah. Ide untuk memberikan otonomi seluas-luasnya ini sudah ada sejak tahun 1948, ketika UUD yang berlaku ketika itu ialah UUD 45. Tetapi meskipun demikian, hingga sekarang wewenang pemerintah-pemerintah daerah masih sangat sempit, dan wewenang yang masih sangat sempit ini pun selalu direcoki oleh elemen-elemen yang anti-demokrasi. Namun demikian, kaum Komunis yang mendapat kesempatan untuk memimpin beberapa pemerintah daerah telah berusaha sekeras-kerasnya untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dalam batas-batas kemungkinannya. Di daerah-daerah ini Rakyat telah mendapat pengalaman tentang manfaatnya pemerintah-pemerintah daerah yang demokratis, dan telah mendapat pengalaman apa artinya bila kaum Komunis ikut memimpin pemerintahan atau memimpin pemerintahan. Betapa juga masih adanya kekurangan-kekurangan tetapi kaum Komunis telah melakukan segala sesuatu yang belum pernah terjadi ketika pemerintah-pemerintah daerah belum didemokratiskan atau ketika belum ada wakil-wakil Komunis dalam pemerintah-pemerintah daerah. (tepuk tangan). Memperjuangkan supaya tanah garapan kaum tani dari bekas tanah-tanah perkebunan yang dibumihanguskan segera disahkan sebagai hak milik kaum tani (tepuk tangan), mencegah pengusiran kaum tani yang sewenang-wenang, memperbaiki peraturan-peraturan soal-soal desa yang bersifat mendemokratiskan, membantu usaha-usaha untuk memperbesar produksi padi seperti telah ternyata di Klaten, perbaikan nasib pegawai, mengatur penduduk kota yang karena terpaksa telah mendirikan “rumah liar”, perbaikan kampung-kampung bersama Rakyat, dan sebagainya, dan sebagainya. Semua hal yang baik untuk Rakyat ini, yang telah diamalkan oleh orang-orang Komunis yang duduk dalam pemerintahan, tak akan dilupakan oleh Rakyat. (tepuk tangan). Apapun yang bisa terjadi dalam soal pemerintah daerah ini, tetapi segala yang baik yang telah diamalkan oleh orang-orang Komunis itu tetap akan tinggal di hati Rakyat. Pengalaman-pengalaman Rakyat ini sendiri makin hari tentu makin memperbesar barisan penyokong tuntutan pembentukan Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Kita semua kini berada di tengah-tengah Kongres yang mendemonstrasikan persatuan yang jaya dari Partai kita. Persatuan yang bulat dalam Partai kita yang telah dicerminkan dalam Kongres ini, adalah berkat hasil daripada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan Partai yang diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yang dalam pelaksanaannya telah disempurnakan dengan lahirnya Plan 3 Tahun pertama di lapangan organisasi dan pendidikan.
Saya menyetujui tugas-tugas pembangunan Partai yang telah dikemukakan dalam Laporan Umum, yang pada pokoknya meneruskan tugas-tugas yang telah diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V Partai. Titik berat yang diletakkan kepada pembangunan ideologi dalam meneruskan tugas pembangunan Partai sekarang ini adalah tepat, walaupun ini tidak berarti bahwa segi organisasi bisa diremehkan. Kita semua, saya kira merasakan bahwa segi ideologi sekarang ini menjadi aspek pokok dalam soal pembangunan Partai. Memang benar, persoalannya bukanlah karena kita belum melakukan usaha di lapangan ideologi, tetapi soalnya ialah karena pekerjaan kita belum cukup banyak dan belum cukup baik dalam membentuk ideologi anggota-anggota Partai.
Karena pekerjaan kita dalam membentuk ideologi anggota-anggota Partai belum cukup banyak dan belum cukup baik, maka sering timbul kejadian-kejadian di kalangan anggota-anggota dan bahkan juga terkadang di kalangan kader-kader Partai yang merugikan Partai, yang pada pokoknya mencerminkan munculnya ideologi yang tidak sah dalam Partai sebagai akibat daripada belum cukup baiknya pekerjaan pembentukan ideologi, seperti yang kemarin juga telah disampaikan dalam Laporan Umum. Di kalangan beberapa kawan yang mendapat kepercayaan dari Rakyat dan Partai untuk duduk dalam DPD, DPRD atau kedudukan lainnya bukannya lebih memperkuat Partai dan memperbesar pengabdiannya kepada Rakyat tetapi tenggelam dalam mengurusi kebutuhannya sendiri. Demikianlah kita sering melihat bermunculan individualisme di kalangan kader-kader yang merusak solidaritas Marxis yang menjadi dasar persatuan dalam Partai kita. Oleh sebab itu sangat tepatlah apa yang dirumuskan dalam Laporan Umum tentang pentingnya pendidikan ideologi dan pendidikan filsafat Materialisme Dialektik dan Histori.
Kawan-kawan tercinta,
Dalam hal mengoreksi kesalahan-kesalahan selama masa antara Kongres Nasional ke-V sampai Kongres Nasional ke-VII, menyetujui sepenuhnya koreksi CC terhadap Manifes Pemilihan Umum yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V. Persetujuan ini didasarkan pada pendirian karena syarat-syarat untuk mencapai Demokrasi Rakyat pada saat itu tidak ada. Untuk tidak membikin berlarut-larutnya kesalahan, langkah CC yang mengoreksi itu sudah tepat.
Saya hanya mengemukakan satu pengalaman saya. Dalam soal pembangunan Partai ini khususnya dalam soal pembaruan Partai akan berbicara Kawan Musajid, anggota delegasi kami. Kami yakin bahwa putusan-putusan yang akan kita ambil dalam Kongres ini akan membekali kita semua dengan senjata yang ampuh dalam medan perjuangan yang terbentang dari Sabang sampai ke Merauke, medan perjuangan dari mana akan datang Indonesia yang Merdeka penuh dan demokratis. (tepuk tangan).
Hidup Kongres Nasional ke-VI Partai yang jaya! (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Setio ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSetio.htm
Pidato Kawan Setio (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya menyatakan persetujuan saya sepenuhnya terhadap Laporan Umum Kawan D. N. Aidit kepada Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang seperti yang sudah saya nyatakan dalam sidang kemarin terhadap Laporan Umum, Perubahan Konstitusi, Perubahan Program. (tepuk tangan). Saya berpendapat, bahwa Laporan Umum CC Partai memberikan jawaban yang tepat mengenai masalah-masalah yang dihadapi tanah air dan Rakyat Indonesia dan sangat penting artinya dalam meninggikan tingkat kemajuan Partai kita sendiri dan gerakan revolusioner Rakyat.
Saya berpendapat, bahwa Laporan Umum itu adalah sesuai dengan keadaan kongkrit sekarang dan:
Pertama, merupakan pedoman dan membantu kita dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari Partai dan memimpin kegiatan massa Rakyat luas dan golongan-golongan cinta kemajuan lainnya; merupakan bantuan yang penting dan dorongan dalam pekerjaan memperluas dan memperkuat gerakan massa Rakyat luas, dan memperkuat, memperluas dan memperbarui Partai.
Kedua, merupakan dorongan dan penambah antusiasme di kalangan Comite-Comite, kader-kader, anggota-anggota, dan calon-calon anggota dalam pekerjaan menggalang Front Persatuan Nasional dan melanjutkan Pembangunan Partai.
Ketiga, mencerminkan semakin bertambah eratnya hubungan Partai dengan Rakyat dan dengan demikian menunjukkan semakin meningkatnya kemajuan Partai dalam memobilisasi dan mengorganisasi massa Rakyat luas dalam perjuangan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus ’45 sampai ke akar-akarnya.
Kawan-kawan,
Inilah antara lain penilaian saya terhadap Laporan Umum. Saya berpendapat, bahwa massa anggota Partai dan massa Rakyat luas akan menyambutnya dengan gembira dan akan menjiwai aktifitasnya dalam perjuangan mencapai kemenangan sepenuhnya Revolusi kita.
Benarnya garis-garis ideologi, politik, dan organisasi Partai seperti yang sudah kita miliki sekarang merupakan jaminan sangat penting dan melancarkan perjuangan mencapai kemenangan itu.
I. SITUASI DAERAH
Kawan-kawan,
Partai kita di Kalimantan Barat sedang dalam taraf pertumbuhannya, tumbuh di daerah yang luas tetapi tipis penduduknya yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, misalnya Dayak, Melayu, Bugis, Madura, Jawa, dan juga dalam jumlah yang besar WNI keturunan Tionghoa, dan yang masing-masing mempunyai kebiasaan dan tingkat kebudayaannya sendiri-sendiri, daerah dimana Rakyat hidup dalam keterbelakangan sisa-sisa zaman kolonial dan dimana tuan tanah masih menjalankan pengisapan dan penindasan secara sewenang-wenang terhadap kaum tani.
Dengan dituntun oleh hasil-hasil Kongres ke-V Partai dan dengan pimpinan CC Partai sekarang, dengan kesetiaan dan kesanggupan bekerja dari kader-kader di daerah yang masih terbatas jumlahnya dan belum cukup mendapatkan pengalaman dan pendidikan, dan kadang-kadang dalam situasi yang sulit, dengan Comite-Comite, anggota-anggota yang pada umumnya baru, Partai kita mendapatkan kemajuan-kemajuan.
Tapi masih sangat kita rasakan tentang pentingnya kita melanjutkan tugas-tugas pokok Partai, ialah Pembangunan Partai dan Penggalangan Front Persatuan Nasional.
Pengekangan Hak-Hak Demokrasi Daerah Kalimantan Barat termasuk daerah dimana masih banyak pejabat-pejabat pemerintah yang terdiri dari orang-orang bekas aparat pemerintah kolonial dan orang-orang yang diangkat oleh kerajaan-kerajaan pada waktu itu. Mereka ini merupakan perintang bagi gerakan revolusioner Rakyat.
Pejabat-pejabat ini pada umumnya melegalisasi perbuatan tuan tanah dalam memusuhi kaum tani, membenarkan pemecatan-pemecatan majikan terhadap kaum buruh, dan sampai-sampai pernah terjadi seorang pejabat mengancam kaum tani yang mengunjungi rapat organisasinya dengan pistol. Pada umumnya mereka menghadapi kader-kader Partai dan gerakan massa revolusioner secara sewenang-wenang dan dengan gegabah melontarkan tuduhan-tuduhan seperti: “pengacau”, “berbahaya”, dan lain-lain untuk membenarkan tindakannya “tangkap dulu, ……… urusan belakang” dan kemudian “atas nama hukum dan atas nama keadilan” untuk menahan dan menjebloskan kader-kader ke dalam penjara. Dengan menggunakan uang sogok pengusiran kaum tani dari tanah garapannya oleh tuan tanah, tuan tanah mendapat kemenangan walaupun sementara. Masih sering diadakan penggerebekan-penggerebekan terhadap kaum tani. Pernah terjadi delegasi BTI ke kantor polisi setempat disambut dengan kepungan kekuatan bersenjatanya dengan senjata diarahkan kepada delegasi kaum tani ini. (tawa).
Di tempat-tempat yang jauh dari kota, tindakan sewenang-wenang semacam ini semakin banyak terjadi.
Disamping sudah adanya pemerintah RI, di Kalimantan Barat masih berlaku kekuasaan swapraja. Masing-masing mempunyai pegawai-pegawainya sendiri. Swapraja masih mempunyai wewenang memungut pajak dari Rakyat berujud uang dan barang, sedangkan di tempat-tempat di pedalaman masih berlaku kerja rodi. Sistem swapraja yang kolot dan mengisap itu merupakan lapangan korupsi dan memupuk birokrasi dari pejabat-pejabatnya.
Sisa-sisa feodal yang terbelakang lainnya ialah antara lain dengan masih bercokolnya ribuan tuan tanah. Bagian yang sangat besar luas tanah dibiarkan menjadi hutan, sedangkan disamping itu kaum tani tidak mudah mendapatkan tanah. Untuk mendapatkan tanah kaum tani dipersukar oleh peraturan yang dipaksakan berlaku dan terpaksa menjadi korban pemerasan pejabat yang bersangkutan dengan apa yang disebutnya “uang teh”, “uang tinta”, dan sebagainya, yang jumlahnya beratus-ratus dan malahan ribuan rupiah.
Fakta-fakta di daerah ini dan yang bisa diperkaya dengan fakta-fakta lainnya membenarkan sepenuhnya apa yang dilaporkan kepada Kongres kita ini tentang pentingnya perjuangan untuk memperkuat dan memperluas demokrasi, dan bahwa tugas perubahan-perubahan demokratis belumlah selesai.
Keadaan Ekonomi di Daerah
Daerah kita termasuk satu daerah yang selalu mengalami kekacauan ekonomi. Tidak saya harga barang-barang selalu meningkat tak terkendalikan, tetapi juga sangat sering sukar mendapatkan barang-barang keperluan hidup pokok Rakyat. Lebih-lebih di tempat-tempat pedalaman Rakyat menderita tekanan-tekanan yang lebih berat lagi. Sebabnya antara lain ialah badan-badan perekonomian sektor negara atau semi-negara tidak digunakan sebagaimana mestinya; perusahaan partikelir secara liar mendatangkan barang-barang dagangan; alat-alat perhubungan, terutama laut, sungai, dan darat selain kurang banyak jumlahnya, juga berjalan secara liar; adanya spekulasi dan usaha-usaha sabot lainnya (pedagang-pedagang memboikot tidak mau mendatangkan barang). Pejabat-pejabat resmi tertentu yang karena campur tangan di lapangan ekonomi mendapatkan keuntungan untuk dirinya sehingga sudah menjadi tidak mau dan tidak mampu lagi bertindak yang maju sekedar untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu.
Kalimantan Barat masih mendatangkan keperluan-keperluan hidup Rakyat dari luar daerah. Selama hal ini belum bisa diatasi, yaitu terutama dengan memperbanyak produksi terutama bahan makanan, dalam waktu yang lama masih akan selalu mengalami kesulitan-kesulitan semacam itu. Dalam hubungan dengan ini maka rencana transmigrasi yang diatur secara progresif mempunyai arti penting. Kaum transmigran sebagai tenaga kerja diperlukan untuk pembangunan pada umumnya.
Borjuasi Nasional
Kebanyakan kedudukannya sebagai borjuasi dagang yang masih sangat lemah modalnya, yang sebagian besar dari kalangan mereka hanya sebagai “pembantu” saya dari kapitalis-kapitalis yang lebih besar dan menunggu-nunggu pemberian dari pemerintah, mereka tidak bisa sekedar membantu mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi di daerah. Malahan banyak di antara mereka yang karena begitu bernafsu dalam memperbesar modalnya, mengadakan penimbunan-penimbunan barang dan menyalahgunakan kepercayaan yang diterimanya dari pemerintah. Dalam hal ini rebutan rezeki di antara apa yang dinamakan “asli” dan “tidak asli” mempunyai akibat yang lebih jelek lagi tidak hanya di lapangan ekonomi tetapi juga di lapangan politik. Di lapangan ekonomi, misalnya dengan adanya diskriminasi dalam memberi jatah kopra untuk perusahaan-perusahaan minyak kelapa, sehingga perusahaan kepunyaan yang “tidak asli” hanya cukup untuk menggiling 6 hari dalam sebulan dan dengan demikian terjadi pemecatan terhadap kaum buruh.
Kekuatan-kekuatan Kepala Batu, Tengah, dan Progresif Dilihat dari hasil pemilihan umum untuk DPRD-DPRD yang lalu kekuatan kepala batu sudah mulai berkurang, tetapi masih kuat. Kekuatan kepala batu di bawah pimpinan Masyumi dan PSI, dijadikan satu sudah tiada merupakan kekuatan yang terbesar lagi. Dengan berhasilnya kerja sama kekuatan tengah, mereka mulai terisolasi dari kedudukan-kedudukan penting di dalam DPRD Swatantra I Kalimantan Barat. Kekuatan tengah bisa dibilang tetap, mereka kelihatan bimbang dan masih penuh purbasangka terhadap kita. Maka kita harus meneruskan pekerjaan yang tekun untuk dapat memperbaiki dan memperkuat hasil-hasil yang sudah kita capai dalam kerja sama dengan mereka.
Dengan berkurangnya kekuatan kepala batu dan kemajuan bersama kekuatan progresif dengan kekuatan tengah kekuatan demokratis bertambah kuat, sehingga sudah terjadi pergeseran ke kiri dan kekuatan progresif bertambah besar.
II. PARTAI
Pada umumnya Comite-Comite Partai baru dibentuk dengan kader-kadernya yang terbatas jumlahnya dan masih belum cukup mendapatkan pendidikan teori dan belum banyak memiliki pengalaman, dengan anggota dan calon anggotanya yang baru. Pekerjaan-pekerjaan yang harus kita selesaikan semakin bertambah luas dan banyak di antaranya yang bersifat rumit.
Untuk memperkuat Comite-Comite Partai, ialah sesuai dengan garis Partai “menyesuaikan badan-badan pimpinan Partai dengan perkembangan situasi yang cepat”, langkah kita ialah menambah tenaga-tenaga di dalam badan-badan pimpinan Partai dengan mengadakan promosi kader yang memang pada waktunya. Untuk ini pegangan kita ialah antara lain “jangan menuntut terlalu tinggi” dari kader-kader, tetapi juga jangan sampai “terlalu rendah”, supaya kader-kader yang dipromosi menganggap, bahwa kedudukan di dalam Partai merupakan hasil jerih payah dengan kesetiaan kepada Partai dan kesanggupan bekerjanya, kecakapan bekerjanya, kejujuran dan kesungguhan dalam menjalankan tugas-tugas Partai. Kita memilih tenaga-tenaga yang baik untuk ditempatkan di Bagian-Bagian dan Biro-Biro, dan lain-lain badan Partai. Mereka harus mendapatkan pemeliharaan yang terus-menerus, sehingga dengan demikian kekurangan-kekurangannya bisa diatasi dan bersamaan dengan itu syarat-syarat yang diperlukan secara berangsur-angsur bisa dipenuhi.
Juga dalam hubungan dengan pelaksanaan memperkuat Comite-Comite Partai ini ialah, bahwa badan-badan pimpinan Partai harus disusun secara integral untuk bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang juga bersifat kompleks itu. Badan-Badan, Biro-Biro, dan badan-badan Partai lainnya supaya mempunyai kehidupan yang baik. Dengan badan-badan Partai ini yang mempunyai kehidupan yang baik bisa banyak membantu Comite-Comite yang bersangkutan.
Di dalam melaksanakan plan pendidikan Partai pengalaman di daerah yang bisa disimpulkan ialah antara lain mengatasi kurangnya persiapan daripada Comite-Comite yang menyelenggarakan sekolah dan kursus dan perlunya senantiasa mendorong kader-kader mengikuti sekolah atau kursus supaya mempunyai semangat belajar. Semboyan kita di daerah ialah “Siapa saya tidak belajar, tidak bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan keadaan”.
Partai di Kalimantan Barat yang masih lebih banyak bersifat gerakan Komunis itu, tugas kita ialah menjadikannya organisasi Partai Komunis yang kuat, luas dan memperbaruinya. Untuk berhasilnya tugas ini masalah pendidikan adalah sangat penting peranannya. Kenyataan menunjukkan, bahwa bagi Comite-Comite Partai yang berhasil dalam melaksanakan plan pendidikan Partai mulai ada perubahan ke arah kemajuan di dalam kehidupan Comite dan di kalangan kader-kadernya. Suasana baru timbul di dalam Partai. Semangat bekerja kader-kader meningkat. Kemampuan bekerja menjadi lebih besar. Kawan-kawan dari pimpinan dan kader-kader lainnya sudah mempelajari strategi dan taktik Partai yang sangat membantu di dalam mereka menjalankan tugasnya. Ideologi proletar berkembang. Kekurangan tenaga kader sebagian sudah bisa diatasi. Syarat-syarat terpenting untuk memperkuat lebih lanjut Partai sudah ada. Kami meyakini, bahwa berbicara tentang kekurangan kader adalah tidak tepat apabila bersamaan dengan itu tidak ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mendidik dan menggunakan yang sudah ada sekarang. Kekurangan kader bisa diatasi dengan melaksanakan plan pendidikan Partai.
Gerakan belajar, konferensi teori dan seminar yang dijalankan di daerah, seperti: “mempelajari buku-buku “Garis Massa”, “Perjuangan Intern Partai”, mempelajari dan mengadakan konferensi daerah dengan beracara: “Mengurus secara tepat kontradiksi-kontradiksi di kalangan Rakyat” yang ditujukan terutama kepada kader-kader tingkat CDB,CS, dan CSS mempunyai pengaruh yang baik dalam mengatasi kecenderungan-kecenderungan yang ada pada diri kader-kader. Dengan menambahkan mata pelayaran MDH di SPP, KPS merupakan bantuan bagi kader-kader yang bersangkutan dalam mengikis pandangan-pandangan non-Marxis-Leninis.
Dalam membesarkan semangat belajar sendiri yang bukunya ditentukan oleh CDB dan untuk mendorong kader-kader Partai, semboyan yang kita tetapkan ialah “Pergunakan setiap waktu terluang untuk belajar”.
Perluasan anggota, dan organisasi dan pendidikan bagi daerah seperti Kalimantan Barat adalah sangat diperlukan.
III. GERAKAN MASSA
Arah daripada kegiatan Partai di lapangan gerakan massa di Kalimantan Barat ialah: memperluas dan memperkuat gerakan massa. Ini berlaku untuk gerakan massa pada umumnya, karena masih sangat banyaknya penduduk terutama kaum tani, yang belum terorganisasi. Berhasilnya dengan baik pekerjaan kita ini sangat membantu dalam pekerjaan meluaskan Partai.
Koperasi
Di daerah Kalimantan Barat penggunaan garis “menjadikan koperasi senjata di tangan Rakyat” adalah obyektif, khususnya bagi kaum tani dan kaum nelayan. Praktek Induk Koperasi Kopra Indonesia (IKKI) yang menjalankan praktek tengkulak dan NV Perdagangan sekaligus adalah merugikan Rakyat pekerja terutama kaum tani kelapa.
Kekuasaannya sudah begitu jauh, sehingga tidak hanya menjadi pembeli dan penjual tunggal, tetapi juga sampai menetapkan jatah pembagian kopra kepada pabrik-pabrik minyak kelapa, yang karena politik diskriminasinya terhadap pengusaha-pengusaha “asli” dan “tidak asli” menyebabkan pabrik-pabrik minyak kelapa bekerja di bawah kapasitas, dan sehingga daerah yang mengekspor kopra pernah terjadi kekeringan minyak kelapa. Koperasi-koperasi yang sudah ada perlu didorong supaya sungguh-sungguh dapat meringankan beban Rakyat. Disamping ini meluaskan terbentuknya koperasi-koperasi sebagai lapangan aktifitas kita. Kita menentang penyalahgunaan nama Koperasi untuk mengisap Rakyat.
Memperluas dan memperkuat organisasi-organisasi massa revolusioner merupakan salah satu tugas penting disamping tugas-tugas penting lainnya. Comite-Comite Partai tidak boleh acuh tak acuh terhadap gerakan massa di lingkungannya, khususnya bagi Comite-Comite di luar kota harus dengan sungguh-sungguh memimpin gerakan massa kaum tani revolusioner. Dalam hubungan dengan ini pekerjaan memperluas keanggotaan Partai dari kalangan kaum tani adalah penting artinya dan melancarkan jalannya pimpinan Partai kepada kaum tani. Hasil-hasil yang sudah ada kita jadikan modal. Oleh karenanya harus mendapatkan pemeliharaan supaya menjadi kuat. Kader-kadernya supaya dididik sehingga meningkat pengertian teori dan kemampuan berorganisasinya; rapat-rapat anggota perlu diadakan; administrasi supaya diatur dengan rapi, walaupun sederhana bentuknya; tempat kerja dan alat-alat kerja supaya secara berangsur-angsur dilengkapi; untuk menghilangkan bekerja yang sambil lalu, maka supaya bekerja berdasarkan plan. Selain ini masalah mempererat hubungan dari organisasi tingkat atas dengan yang di bawahnya, dan timbal-baliknya, perlu diperlancar. Prinsip yang dijalankan dalam hal ini ialah “atas membantu yang di bawah”.
Dan dalam pekerjaan ini sudah termasuk mengaktifkan organisasi-organisasi yang tidak mempunyai kehidupan yang baik, dan, memperbaiki cara kerja di kalangan badan-badan pemimpinnya.
Kawan-kawan,
Inilah beberapa masalah dan pengalaman di daerah sebagai fakta mengapa saya menyetujui sepenuhnya Laporan Umum CC Partai. Sekian, terima kasih. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Ruslan Kamaluddin ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoKamaluddin.htm
Pidato Kawan Ruslan Kamaluddin (Sekretaris CDB PKI Jawa Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang tercinta.
Terlebih dahulu perkenankanlah saya atas nama kawan-kawan delegasi, anggota, calon anggota serta pencinta Partai di Jawa Timur, menyampaikan salam hangat pada para pimpinan, utusan, dan peserta Kongres Partai yang megah sekarang ini. (tepuk tangan).
Dalam kesempatan ini saya pertama-tama menyatakan persetujuan saya sepenuhnya terhadap Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang berjudul “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”. (tepuk tangan). Begitu pula saya dapat menyetujui Rencana Perubahan Program dan Konstitusi Partai. Saya berpendapat bahwa Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit ini, kecuali merupakan pertanggungjawaban pimpinan Partai pada masa antara Kongres Nasional ke-V dan Kongres Nasional ke-VI sekarang ini, juga merupakan pelaksanaan yang konsekuen dan kreatif dari putusan Kongres Nasional ke-V. Dengan analisa secara Marxis-Leninis Laporan Umum secara tepat memuat kesimpulan-kesimpulan yang obyektif dan sangat berharga mengenai masalah-masalah dalam dan luar negeri serta keadaan Partai sendiri, dan sekaligus memberikan pedoman-pedoman baru untuk lebih mengembangkan perjuangan Rakyat Indonesia dalam menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Oleh karena itu Laporan Umum Comite Central ini sangat berguna dan penting bagi kader-kader Partai dalam memberikan pimpinan sehari-harinya secara tepat untuk masa yang akan datang. Dan bagi orang-orang yang berkemauan baik dan untuk menyelamatkan Revolusi Agustus 1945, Laporan Umum ini akan merupakan penunjuk jalan yang terang. (tepuk tangan).
Dengan memberikan fakta-fakta yang sulit dibantah dan penilaian yang wajar dari hasil-hasil perjuangan Rakyat Indonesia di lapangan politik, ekonomi, dan kebudayaan, secara tepat Laporan Umum menyimpulkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh nomor satu bagi Rakyat Indonesia dan mencanangkan bahwa musuh yang paling berbahaya adalah imperialisme Amerika Serikat. Kesimpulan ini tepat sekali karena akan merupakan daya penggerak yang besar dari kebencian Rakyat Indonesia yang telah mendalam terhadap kaum imperialis terutama imperialis Belanda. Dengan mengkonstatasi sekaligus masih berlakunya sisa-sisa feodalisme di desa-desa, ditarik kesimpulan bahwa Indonesia pada dewasa ini masih merupakan negeri yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal.
Mengenai kupasan tentang kedudukan Indonesia dalam lapangan ekonomi secara tepat sekali Laporan Umum menunjukkan kecenderungan-kecenderungan selama ini, yang mempertahankan hubungan ekonomi pada blok barat, telah mengikatkan Indonesia pada pembagian kerja internasional secara kapitalis, yang tidak mungkin dapat membawa maju Indonesia dalam bidang industrialisasi dan pembangunan negeri. Dengan demikian mendudukkan Indonesia tetap sebagai suatu negeri yang hanya menjadi pasar bahan-bahan mentah dan pasar tenaga kerja murah bagi modal besar asing. Dengan masih berlakunya hubungan feodal yang mengekang tenaga produktif di desa-desa dan pengaruh krisis negeri-negeri barat, akibatnya ialah bahwa selama ini tingkat hidup Rakyat Indonesia terus merosot. Selain daerah Jawa Timur yang oleh beberapa pejabat tertentu dikatakan sebagai daerah “aman”, di banyak daerah terus-menerus terdapat gangguan gerombolan DI-TII, pemberontak “PRRI”-Permesta dan aktifitas subversif asing yang sangat menambah penderitaan Rakyat.
Sangat disayangkan bahwa dengan pengalaman yang pahit selama ini, masih terdapat pikiran yang ragu-ragu dalam melancarkan hubungan ekonomi dengan negeri-negeri sosialis yang mampu memproduksi sepertiga dari seluruh produksi dunia. Keragu-raguan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan, bahwa hubungan ekonomi dengan negeri-negeri Sosialis masih jauh belum berimbang jika dibanding dengan hubungan ekonomi dengan negeri-negeri barat. Oleh karena itu untuk mengatasi dan mencegah kemerosotan ekonomi menjadi berlarut-larut, saya sependapat dengan jalan keluar yang digariskan dalam Laporan Umum ini, yang pada pokoknya ialah: memperbesar produksi dalam negeri; membatalkan undang-undang penanaman modal asing diganti dengan pinjaman luar negeri tanpa ikatan politik dan militer dan yang paling menguntungkan; memperluas hubungan ekonomi dan kebudayaan dengan negeri-negeri kubu Sosialis; memperbaiki sistem ekspor-impor serta sistem distribusinya; memperbaiki upah kaum buruh; membebaskan kaum tani dari pengisapan lintah darat dan tuan tanah; dan pembasmian DI-TII, “PRRI”-Permesta serta aktifitas subversif asing sampai ke akar-akarnya. Sedang untuk meringankan beban Rakyat, penting artinya melaksanakan tugas-tugas mempergiat dan memperluas berdirinya koperasi-koperasi. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah bagaimana menjadikan koperasi-koperasi yang hanya mengejar keuntungan dan tidak demokratis menjadi koperasi-koperasi yang demokratis dan mengabdi kepada kepentingan anggota-anggotanya. Dengan demikian koperasi-koperasi tersebut akan merupakan suatu alat untuk mempersatukan, memobilisasi, dan mengorganisasi Rakyat guna mengurangi pengisapan-pengisapan tuan tanah, lintah darat, dan kapitalis di satu pihak, di lain pihak guna meningkatkan hasil-hasil produksi.
Berbicara tentang pengalaman front persatuan, saya sependapat dengan rumusan bahwa kekuatan kepala batu yang a-nasional dan anti-demokrasi sudah makin terpencil kedudukannya. Tetapi karena Indonesia masih merupakan negeri yang belum merdeka penuh dan setengah feodal, maka kita harus mempertajam kewaspadaan terhadap aktifitas mereka yang tidak terang-terangan. Oleh karena itu untuk lebih memperteguh front persatuan, tidak cukup hanya membatasi pekerjaan di bidang perjuangan parlementer, dan hanya memperbaiki kerjasama dengan partai-partai/golongan-golongan saya; sebagaimana masih terdapat di beberapa daerah di Jawa Timur; tetapi yang penting sekali adanya aktifitas yang intensif untuk menghidupkan aksi-aksi di kalangan massa luas, terutama di kalangan massa kaum tani. Dengan baiknya pekerjaan ini kita akan lebih memencilkan lagi kekuatan kepala batu. Tidak dapat disangkal bahwa pekerjaan di lapangan front persatuan, terdapat macam-macam kontradiksi yang rumit sekali. Dalam menghadapi kontradiksi-kontradiksi ini sikap kita ialah terhadap kontradiksi yang tidak antagonistis harus diselesaikan secara bijaksana seperti menyelesaikan kontradiksi di kalangan Rakyat; dan terhadap kontradiksi yang antagonistis kita harus bersikap tidak kenal ampun. Dengan demikian kita akan lebih mempertinggi kesadaran massa yang secara tidak sadar selama ini dipimpin oleh kelas-kelas yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Jika sikap ini dijalankan dengan sebaik-baiknya pasti akan membawa hasil makin majunya golongan tengah sehingga bisa menjadi satu dengan kekuatan progresif dan sebaliknya akan lebih memencilkan golongan kepala batu.
Selanjutnya tentang sikap Partai terhadap terbentuknya Kabinet Kerja Sukarno-Juanda beserta tiga pasal programnya adalah tepat sekali, meskipun pada ketika itu di dalam sementara waktu menimbulkan rasa kecewa bagi Rakyat, khususnya Rakyat di Jawa Timur. Kekecewaan Rakyat ini adalah wajar. Pertama karena mereka mengharapkan terlaksananya Konsepsi Presiden 100% setelah kembali ke UUD 45 sekaligus dapat terbentuk Kabinet Gotong-Royong dan itu belum menjadi kenyataan dan kedua karena sudah tidak dapat menyatakan pendapatnya pada saat pembentukan Kabinet Kerja Sukarno-Juanda, disebabkan keluarnya pelarangan kegiatan-kegiatan politik.
Sangat bijaksana dan tepat pada waktunya bahwa dalam situasi yang demikian itu Sidang Pleno ke-VIII CC PKI memberikan dan menyiarkan sikap Partai dengan keterangan yang lebih mendalam. Keterangan CC PKI itu bagaikan sinar matahari yang menghancurkan gumpalan-gumpalan awan kekecewaan Rakyat. (tepuk tangan). Rakyat merasa lega, karena dengan keterangan CC PKI, mereka menyadari tentang keberatsebelahan cara berpikirnya. Mereka baru menginsyafi bahwa dibentuknya Kabinet Kerja Sukarno-Juanda adalah suatu proses yang sesuai dengan perkembangan situasi yang sedang berlaku dan keadaan perimbangan kekuatan yang terjadi pada waktu itu. Dengan keterangan Sidang Pleno CC ke-VIII kekecewaan Rakyat berubah menjadi kebulatan tekad untuk lebih mempererat kerja sama dan saling mengerti dengan Pemerintah untuk secara aktif membantu pelaksanaan program Kabinet Kerja.
Dalam hubungan dengan masalah hak-hak demokrasi, saya dapat membenarkan Laporan Umum bahwa PKI menerima demokrasi terpimpin dengan pengertian bahwa yang diterimanya adalah demokrasi, yang anti-liberalisme, anti-diktator militer, dan anti-diktator perseorangan. Pengertian saya ialah agar dicegah adanya pembatasan apalagi penghapusan sama sekali hak demokratis bagi Rakyat. Pengalaman menunjukkan bahwa kebebasan demokratis bagi Rakyat selalu memenangkan dan melancarkan terlaksananya kebijaksanaan politik Pemerintah yang menguntungkan Rakyat, sebaliknya menggagalkan politik kaum kontra-revolusioner yang akan merugikan Rakyat dan menggerowoti Pemerintah. Oleh karena itu saya sependapat dengan rumusan Laporan Umum yang menuntut agar undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengekang kebebasan demokratis dicabut dalam waktu yang singkat terutama di daerah-daerah yang aman. (tepuk tangan). Sebab dengan kebebasan demokratis Rakyat akan berkesempatan mengembangkan daya kreasinya dalam usaha membantu lancarnya pelaksanaan setiap sikap yang maju dari Kabinet Kerja Sukarno-Juanda.
Bicara tentang situasi luar negeri saya membenarkan rumusan Laporan Umum yang mengkonstatasi bahwa politik kuksistensi secara damai yang menjadi dasar negeri-negeri kubu sosialis dengan Uni Soviet sebagai pelopornya, adalah lebih unggul daripada politik perang yang agresif dari negeri-negeri imperialis yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Gerakan perdamaian yang maju dengan pesat dan meluas meliputi seluruh penjuru dunia makin memperlemah kedudukan kaum imperialis dan sebaliknya memperkuat posisi negeri-negeri kubu sosialis baik di lapangan politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ini bisa dibuktikan dengan makin berkembangnya gerakan kemerdekaan anti-kolonialisme-imperialisme dari negeri-negeri Asia, Afrika, dan Amerika Latin, makin berkembangnya gerakan revolusioner dari kaum buruh di negeri-negeri kapitalis dan makin berkembangnya kontradiksi di dalam negeri imperialis sendiri. Sebaliknya, kita melihat makin kompaknya negeri-negeri sosialis, makin luasnya dan eratnya hubungan persahabatan di lapangan ekonomi dan kebudayaan antara negeri-negeri sosialis dengan negeri-negeri Asia, Afrika dan Amerika Latin dan makin setia serta gairahnya kaum buruh dan tani di negeri-negeri sosialis dalam membangun negerinya.
Kesimpulannya ialah bahwa negeri-negeri imperialis akan mengalami krisis terus-menerus dan makin mendalam, sebaliknya negeri-negeri sosialis akan mengalami kemajuan melompat yang tiada henti-hentinya. Peranan Uni Soviet dengan Plan 7 Tahun-nya yang diputuskan oleh Kongres ke-XXI PKUS akan membawa perubahan-perubahan besar, tidak saya bagi Rakyat pekerja Uni Soviet sendiri, tetapi juga akan membawa ketentraman dan kesejahteraan hidup seluruh umat manusia yang cinta damai dan cinta kemerdekaan. (tepuk tangan). Ini berarti bahwa gerakan kemerdekaan, gerakan perdamaian, dan Sosialisme tidak dapat dipisah-pisahkan. Mereka adalah satu dan merupakan jaminan bagi siapa saya yang ingin hidup merdeka, adil dan makmur. Berdasarkan atas uraian ini saya berpendapat bahwa akan lebih bijaksana jika negeri-negeri yang masih belum merdeka penuh dan masih setengah feodal termasuk negeri Indonesia sendiri, berjuang untuk lebih memperluas dan lebih mempererat hubungan dengan negeri-negeri sosialis baik di lapangan ekonomi dan kebudayaan jika negeri ini tidak ingin dirongrong oleh krisis yang terus-menerus. (tepuk tangan). Di Indonesia sikap ini tidak bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah-Pemerintah Ali Sastroamijoyo ke-I dan ke-II sampai sekarang.
Bicara tentang keunggulan Sosialisme atas kapitalisme dewasa ini, untuk lebih mempertajam kewaspadaan, saya sependapat dengan Laporan Umum yang memperingatkan pada kita terhadap bahaya penyelewengan yang berbentuk revisionisme modern atau oportunisme kanan di lapangan ideologi dan politik yang selama ini menjangkiti klik Tito. Penyelewengan ini adalah praktek penyalahgunaan Marxisme-Leninisme untuk merusak gerakan Komunis sedunia dan membahayakan gerakan front internasional anti-kolonial dan cinta damai. Ini berarti pro-imperialisme, anti-gerakan kemerdekaan nasional dan gerakan perdamaian dunia. Oleh karena itu saya berpendapat di hari-hari yang akan datang kita harus lebih mendalami lagi brosur “Deklarasi” dari 12 Partai Komunis dan Partai Buruh negeri-negeri sosialis dan “Manifesto Perdamaian” hasil kesimpulan konferensi Moskow di bulan November 1957. Dengan demikian kita akan lebih membolsyewikkan Partai, mendorong maju gerakan kemerdekaan nasional dan lebih memperkuat gerakan perdamaian.
Bicara tentang Plan 3 Tahun Organisasi dan Pendidikan, pengalaman di Jawa Timur sangat menggembirakan dan telah membawa Partai maju melangkah dalam lapangan organisasi dan ideologi. Tambahan calon-calon anggota baru dan badan-badan organisasi sudah meluas dan hampir merata di desa-desa. (tepuk tangan). Kemajuan dalam lapangan pendidikan makin memberi kemampuan kepada kader-kader Partai dalam memimpin gerakan revolusioner dan mengembangkan pekerjaan Partai dalam menggalang front persatuan nasional. Hubungan Partai dengan massa luas makin erat karena makin bertambahnya kader-kader Partai yang memiliki teori Marxisme-Leninisme serta makin menipisnya kelemahan-kelemahan subyektivisme dan sektarisme. Walaupun demikian harus diakui bahwa Partai di Jawa Timur masih belum dapat memenuhi jatahnya dalam tugas peningkatan calon anggota dan pelaksanaan plan Sekolah-Sekolah Politik. Dalam hal ini, kelemahannya bersumber pada masih kurang mampunya Comite-Comite Resort memimpin secara selfstanding terhadap kehidupan Grup-Grup dan masih belum mempunyai sebagian besar kader-kader lulusan KPSS untuk mengajar di Sekolah-Sekolah Politik. Untuk ini penting sekali bagi Comite Subseksi mengambil perhatian yang serius dalam memelihara Comite-Comite Resort agar kemudian dapat memimpin secara selfstanding terhadap kehidupan Grup-Grup.
Berdasarkan atas kenyataan-kenyataan ini, saya sependapat untuk dilanjutkan Plan Organisasi dan Pendidikan dengan disertai penyempurnaannya atas dasar pengalaman selama pelaksanaan Plan 3 Tahun yang pertama. Selanjutnya, mengingat bahwa dengan perkembangan Partai pada dewasa ini, banyak problem-problem organisasi yang belum dapat tertampung dalam Konstitusi saya dapat menyetujui adanya perubahan-perubahan dalam Konstitusi, agar Partai di hari-hari yang akan datang mampu memimpin semua bidang pekerjaan baik di dalam maupun di luar Partai.
Berdasarkan atas uraian ini, sesuai dengan perkembangan situasi politik dalam dan luar negeri serta keadaan tubuh Partai sendiri, saya setuju dengan rumusan dalam Laporan Umum, bahwa di hari-hari yang akan datang dua tugas Partai yang ditetapkan dalam Kongres Nasional ke-V masih tetap berlaku, yaitu: pertama, menggalang persekutuan kaum buruh dan tani anti-feodal di bawah pimpinan kelas buruh. Dan kedua, meneruskan pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negeri yang mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi.
Kawan-kawan presidium dan sidang yang tercinta, Sekianlah sambutan saya terhadap Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit atas nama Comite Central Partai Komunis Indonesia dalam Sidang Kongres Nasional ke-VI sekarang ini. Pada akhirnya saya menyampaikan salam yang setinggi-tingginya atas keunggulan Comite Central Partai Komunis Indonesia dalam memimpin perjuangan Partai dan Rakyat Indonesia di bawah pimpinan Kawan D. N. Aidit. (tepuk tangan).
HIDUP FRONT PERSATUAN NASIONAL!
HIDUP PARTAI KOMUNIS INDONESIA YANG JAYA!
(“Hidup!”, tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Adenan Rachman ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRachman.htm
Pidato Kawan Adenan Rachman (Sekretaris CDB PKI Jambi)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Jauh sebelum Kongres yang besar ini dimulai kepada kita telah disampaikan material dari Kongres kita yang sekarang sedang berlangsung ini, dan telah pula dibahas di daerah-daerah.
Atas semua bahan-bahan ini kami dari CDB Jambi mengemukakan pendapat, bahwa Partai kita telah menunjukkan kesungguhannya yang besar dalam memimpin Revolusi Nasional Indonesia. Ini dibuktikan dengan surat terbuka dari CC yang berupa seruan kepada Rakyat umum, baik yang berada di dalam maupun di luar barisan PKI untuk memajukan pendapat-pendapatnya yang berupa saran-saran dan kritik-kritik atas Material Kongres.
Dengan ini sebagai Partai kelas proletar ia menunjukkan kejujuran dan keberaniannya, sekaligus ia menjadikan Kongres ini bukan hanya Kongres dari kaum Komunis saya tetapi juga dari Rakyat Indonesia yang anti-imperialisme dan anti-feodalisme. (tepuk tangan). Singkatnya, langgam ini membuat Partai kita satu dengan Rakyat Indonesia, dan bersatu dengan Rakyat Indonesia berarti membina suatu benteng yang tak terkalahkan oleh musuh-musuh Rakyat dan selanjutnya akan merupakan jaminan bagi kehancuran musuh-musuh Rakyat. (tepuk tangan).
Laporan Umum Kawan Aidit yang mengatakan imperialisme Belanda masih tetap musuh pertama Rakyat Indonesia, bahwa Indonesia masih tetap negeri setengah-feodal dan bahwa imperialisme AS sudah merupakan bahaya yang terus-menerus mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia, kami uji kebenarannya di daerah kami, ia ternyata benar. Tak mungkin kami uraikan seluruhnya tetapi beberapa contoh dapat kami tunjukkan sebagai berikut:
Di daerah Jambi menurut kenyataannya seluruh perusahaan Belanda masih baru dalam tingkatan pengawasan Pemerintah, belum ada yang dinasionalisasi kecuali NV Jacobson v.d. Berg dan Borsumy yang sekarang namanya berturut-turut menjadi Yudha Bakti Corporation dan Indevitra, sedangkan perusahaan-perusahaan lainnya seperti Internatio, Perkebunan Pondokmeja (NV Mayanglanden) dan perkebunan HVA Kayu Aro tidak tentu statusnya, juga tidak terpelihara dengan baik untuk maksud membantu keuangan Negara dan nasib kaum buruhnya.
Selain dari perusahaan-perusahaan tersebut di atas, modal Belanda yang masih utuh juga terdapat di Jambi, seperti modal BPM pada PT Permindo sebanyak 50%; disamping kekuasaan modalnya itu juga terdapat kekuasaan BPM melalui apa yang disebut “bantuan teknik” dari BPM, ini sangat mempengaruhi hidupnya perusahaan PT Permindo karena bantuan itu meliputi alat-alat material dan tenaga-tenaga ahli.
Sisa-sisa pikiran kolonial, “Hollands denken” masih juga belum terhapus habis dari pikiran sementara pembesar-pembesar Pemerintah Daerah serta tenaga-tenaga pimpinan di perusahaan-perusahaan penting tersebut di atas, seperti pikiran-pikiran bahwa Rakyat Indonesia tidak tahu apa-apa. Maka itu tidak perlu diajak berunding mengenai soal-soal negara dan sebagainya, dan oleh karena itu cukuplah sesuatunya ditentukan dari atas saya; pikiran yang memandang Belanda masih superior dalam segala hal sehingga menganggap rendah kemampuan diri sendiri dan massa Rakyat. Golongan-golongan yang berpikiran semacam ini banyak terlibat dalam gerakan “PRRI” karena pertautan pikiran mereka yang tidak demokratis dan “Hollands denken” tersebut yang hendak memaksakan kemauannya atas pundak Rakyat. Jadi secara Nasional Belanda adalah musuh pertama Rakyat Indonesia, yang pengaruhnya secara langsung dirasakan oleh Rakyat pekerja di Jambi.
Sisa-sisa feodalisme juga masih bercokol dan berkuasa dengan masih adanya di daerah Jambi sistem bunga kayu, bunga pasir, rodi, maro tanah dengan pembagian 1:2 (1/3 bagian untuk yang mengerjakan, 2/3 bagian untuk pemilik tanah). Keadaan seperti ini banyak terdapat, sehingga Laporan Umum Kawan Aidit yang mengatakan bahwa negeri kita adalah setengah feodal sepenuhnya adalah benar.
Laporan Umum Kawan Aidit memberikan kewaspadaan yang besar kepada kita dengan dikemukakan dengan fakta-fakta yang lengkap bahwa imperialisme AS telah merupakan bahaya yang terus-menerus mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini mempunyai arti yang penting bagi Rakyat Indonesia untuk lebih berjaga-jaga dan dengan cepat serta tepat pada waktunya mengambil tindakan-tindakan seperlunya sesuai dengan perkembangan selanjutnya.
Pada puncak kekuasaan “DB/PRRI” kita melihat dengan jelas usaha-usaha membarter, hubungan-hubungan langsung dengan luar negeri dari tokoh-tokoh tertentu di Jambi; semuanya ini adalah usaha-usaha yang sesuai dengan kepentingan-kepentingan AS yang memutus-mutus kekuasaan Pusat ke Daerah-Daerah, dan Daerah menjadi tunduk secara langsung kepadanya. Tugas ini dilakukan oleh gembong-gembong Masyumi-PSI yang sebagian besar dari mereka yang sekarang ini masih bercokol dalam Pemerintahan dan memegang fungsi-fungsi penting. Pantai Daerah Jambi yang dekat letaknya dari Singapura dan banyaknya sungai-sungai yang menyusup ke pedalaman yang tidak terjaga, merupakan tempat-tempat baik sebagai saluran (doorloop-station) bagi kaki tangan-kaki tangan Amerika untuk memasukkan senjata dan berbagi-bagi alat, hal mana mempermudah dan mendorong AS memperbanyak kaki tangannya di daerah ini.
Karena pertautan AS dengan KMT yang begitu erat, maka politik AS tersebut di atas adalah terwujud dalam bentuk kegiatan KMT di Jambi. Dalam pelaksanaan berlakunya barter liar di Jambi, KMT melakukan peranan yang besar.
Infiltrasi kebudayaan AS juga semakin terasa di Jambi, tarian Hullahoop sudah mulai menjalar sampai di beberapa kampung yang fanatik agama, lagu-lagu Amerika mengisi hati pelajar, begitu juga gaya-gaya cowboy dan sebagainya; jika dulu kami hanya mendengar di Jakarta, sekarang kami lihat di Jambi, ini adalah akibat buruk dari film-film AS yang menguasai pasaran. Dilihat dari kenyataan yang tersebut di atas, benarlah apa yang dikatakan dalam laporan Kawan Aidit bahwa imperialisme AS telah merupakan bahaya yang terus-menerus mengancam kedaulatan RI.
Partai tidak saya mengonstatir penghidupan yang jelek dari sebagian besar Rakyat Indonesia sebagai akibat dari krisis ekonomi tetapi ia juga menunjukkan jalan keluar dari krisis tersebut dengan jalan memperkuat ekonomi sektor Negara di antaranya melalui pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik kolonial Belanda dan KMT, memperluas areal tanah garapan, melakukan perdagangan luar negeri yang dititikberatkan pada memperluas hubungan dengan negeri-negeri sosialis, menguasai devisen yang dihasilkan oleh maskapai minyak asing, ekspor-impor dan distribusi bahan-bahan penting dikuasai oleh Pemerintah dan lain-lain. Jalan keluar yang ditunjukkan oleh Partai ini benar-benar akan menciptakan syarat untuk melepaskan Indonesia dari cengkeraman krisis ekonomi yang terus-menerus yang hingga sekarang berlangsung di negeri kita ini. Ia akan mengurangi pengangguran, ia akan menyetop kenaikan harga barang, ia akan memperbaiki tingkat hidup massa Rakyat banyak dan sebagainya.
Satu hal yang penting lagi ditekankan bahwa dalam memperbesar produksi di perusahaan-perusahaan negara harus dijalankan semboyan “pimpinan patriotik, mempertinggi produksi, cegah sabotase, dan perbaiki nasib buruh”. Ini berarti kita menyokong usaha memperbesar produksi dan pembangunan dengan syarat diperbaikinya nasib kaum buruh, begitu juga mempertinggi tingkat hidup kaum tani. Ini adalah sebaliknya dari pikiran kaum reaksi yang hendak melakukan pembangunan dan mempertinggi produktifitas kerja dengan semboyan “untuk mempertinggi pendapatan nasional” atas keuntungan kaum kapitalis semata-mata dan atas kerugian kaum buruh dan kaum tani. Pembangunan yang semacam ini sudah tentu kita tolak.
Tuntutan-tuntutan di atas disamping ia merupakan jalan keluar dari krisis ekonomi di Indonesia, ia juga merupakan bantahan terhadap kaum reaksioner yang hendak mengatasi krisis ekonomi ini dengan jalan lebih banyak mengundang penanaman modal asing, dengan memperbanyak pajak-pajak atas Rakyat Indonesia.
Sebagai akibat daripada krisis ekonomi di Indonesia yang semakin mendalam kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota dan kaum intelegensia mengalami kesulitan-kesulitan besar.
Kaum buruh di Jambi menderita ketidakadilan sosial yang mendalam, upah yang rendah, pengangguran, dan sebagainya. Menurut DHP resort Jambi upah buruh pelabuhan sebelum BE adalah rata-rata Rp. 710,- sebulan sedangkan kebutuhan seorang buruh pada waktu itu adalah Rp. 1.144,50; sesudah BE (Juni ’59) upah riil merosot menjadi Rp. 615,- sedangkan kebutuhan meningkat menjadi Rp. 2.019,45 sebulan.
Lebih celaka lagi bagi buruh harian Pemerintah “Otonom” dimana masih terdapat upah Rp. 234,12 sedangkan kebutuhan hidup sama dengan jumlah tersebut di atas yaitu Rp. 2.019,45 sebulan. Dalam hal ini belum termasuk kebutuhan anggota-anggota keluarga.
Disamping upah yang rendah, juga semakin banyak pengangguran. Dari catatan KPT Jambi pada bulan Desember 1957 terdapat 572 penganggur, Juni 1958 763 penganggur dan pada bulan Januari 1959 menjadi 753 orang. Jumlah ini baru meliputi orang-orang yang mendaftarkan diri, yang belum mendaftarkan tentu masih banyak lagi. Jika kita ambil saya jumlah ini lipat dua kali, maka ini akan berarti 1.506 orang atau 12.5% dari jumlah buruh seluruhnya (Jumlah buruh di Jambi 11.863 orang belum termasuk tentara dan polisi dan buruh-buruh Kerinci). Tentang Kantor Penempatan Tenaga kurang kaum buruh mendengarnya.
Pendapatan-pendapatan yang tidak mencukupi dari memburuh membikin mereka banyak beralih ke pekerjaan berdagang kecil, atau memburuh sambil berdagang kecil, ini pun tak dapat mencukupi keperluan sehari-hari.
Kaum tani sekalipun menjual hasil tanamannya dengan harga yang lebih tinggi dari biasa, tetapi setelah ia mempergunakan uangnya untuk membeli bahan-bahan kebutuhan sehari-hari, mereka juga menghadapi kekurangan-kekurangan.
Kaum intelektual, seperti guru-guru merasakan sulitnya beban hidup yang memaksa mereka bekerja lembur terus-menerus sehingga waktu dan spirit mereka habis, ini membikin kelesuan mereka untuk memperdalam ilmu pengetahuan, dan hasil pekerjaan mereka mengenai sesuatu pekerjaan yang dipegangnya menjadi tak sempurna. Sedang bahan-bahan pelayaran, seperti buku-buku dan lain-lainnya amat tinggi harganya; ini juga menjadi penghambat kemajuan.
Dari hari ke hari nampak tekanan-tekanan semakin berat dalam kehidupan Rakyat, barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari misalnya gula pasir dan sebagainya acap kali hilang dari pasaran. Kesulitan-kesulitan ini bertambah lagi karena jeleknya dan kurangnya perhubungan lalu-lintas. Sebagai akibat yang menyolok dan jeleknya perhubungan ini, dapat dikemukakan bahwa kentang dan cabe misalnya di Jambi harganya meningkat 4 sampai 5 kali, malahan puluhan rupiah.
Fakta-fakta yang terdapat di daerah Jambi ini meyakinkan kami akan analisa yang tepat dari Partai mengenai krisis ekonomi di Indonesia.
Dalam masalah Front Persatuan laporan Kawan Aidit mengatakan bahwa tidaklah mudah bagi kekuatan progresif untuk mengembangkan dirinya, telah dibenarkan oleh pengalaman-pengalaman sejarah. Laporan Umum Kawan Aidit juga menekankan untuk yang ke sekian kalinya bahwa untuk mengubah imbangan kekuatan pekerjaan Partai yang utama dan terus-menerus ialah membangktikan, mengorganisasi dan memobilisasi massa Rakyat terutama buruh dan tani, suatu hal yang sekali-kali tidak boleh diabaikan dalam penggalangan front persatuan menuju ke kemenangan Revolusi.
Kesimpulan ini sangat tepat. Kami mengalami juga hal-hal yang membenarkan kesimpulan ini. Kita bisa berhasil menggalang front persatuan, kalau program yang diajukan adalah tepat dan menguntungkan kedua belah pihak.
Tetapi bila kaum borjuis jauh lebih kuat dari kekuatan progresif maka kerja sama sukar dilaksanakan. Namun sikap demikian tidak bisa menghentikan usaha-usaha Partai untuk menggalang Front Persatuan.
Jadi penggalangan front persatuan hanya bisa berhasil, kalau kita berhasil mengorganisasi dan memobilisasi Rakyat di bawah pimpinan Partai.
Kami berpendapat bahwa Laporan Umum Kawan Aidit telah mencakup segala persoalan fundamental yang berkenaan dengan penyelesaian Revolusi Nasional Indonesia sekarang ini.
Akhirnya, sambutan umum ini kami tutup dengan keyakinan yang sepenuh-penuhnya akan kebenaran-kebenarannya. Dan berdasarkan itu kami menyetujuinya dengan penuh kesadaran. Kami juga meyakini akan kemampuan Partai untuk menyukseskan garis-garis yang telah dipatokkan dalam Laporan Umum tersebut, dan kami berjanji akan berusaha sekeras-kerasnya untuk perjuangan yang mulia dan luhur ini.
Sekian! (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Njono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoNjono.htm
Pidato Kawan Njono (Sekretaris Jendral Dewan Nasional SOBSI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya sepenuhnya menyetujui Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang disampaikan atas nama Comite Central Partai.
Laporan Umum yang berjudul “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”, cukup jelas membentangkan perspektif politik di hari-hari yang akan datang, perspektif politik yang menjadi milik massa Rakyat. Perspektif politik ini dalam pokoknya adalah perspektif baik, meskipun harus direbut melalui jalan yang tidak sedikit duri dan ranjaunya, halangan dan rintangannya.
Laporan Umum telah bicara dengan bahasa yang terang, bahwa bahaya fasis yang berupa bahaya diktator militer masih belum lenyap dari kehidupan politik negeri kita. Tepat sekali apa yang ditandaskan dalam Laporan Umum, bahwa dalam pertarungan antara demokrasi dan fasisme, dapat diperhitungkan dengan pasti bahwa kemenangan akan ada di pihak demokrasi. Kemenangan demokrasi ini terutama ditentukan oleh tingginya kesadaran politik Rakyat yang sudah cukup mengalami dan mengerti apa artinya hidup tanpa demokrasi.
Perspektif politik lainnya yang ditunjukkan dalam Laporan Umum ialah, bahwa Rakyat Indonesia akan terus memperjuangkan pembentukan Kabinet Gotong-Royong di bawah pimpinan Presiden Sukarno, baik lewat penggantian menteri-menteri yang tidak tepat maupun dengan mengadakan perombakan kabinet keseluruhannya. Tuntutan ini sangat adil dan oleh karena itu cepat atau lambat pasti akan terlaksana. Tentang masuknya PKI dalam kabinet sekarang ini dianggap oleh massa Rakyat sebagai salah satu hal yang adil dan wajar.
Kawan-kawan,
Menjelaskan perspektif politik yang baik kepada kaum buruh, sudah barang tentu juga kepada kaum tani dan massa pekerja lainnya, tanpa menutup-nutupi rintangan-rintangan dan halangan-halangan yang ada, mempunyai arti politik yang sangat penting, karena ini akan merupakan sinar terang yang menembus dada massa banyak yang hidupnya sekarang ini penuh dengan rasa cemas, apa yang akan dimakan esok hari dan bagaimana hari depan anak-istrinya, rasa cemas yang ditimbulkan oleh beban penghidupan mereka sehari-hari yang makin berat, akibat Indonesia hingga sekarang masih tetap berada dalam cengkeraman krisis ekonomi. Sinar terang ini membangunkan harapan-harapan baru dan jika dipimpin baik akan meningkat menjadi tenaga raksasa Rakyat yang sanggup mengubah keadaan-keadaan yang tidak baik menjadi hal-hal baik.
Kaum buruh Indonesia sudah pasti menyambut dengan gembira, bahwa sesuai dengan harapan-harapan yang mereka ajukan. Kongres Partai kita sekarang ini membahas dengan seksama kehidupan mereka sehari-hari yang bertambah berat, tingkat hidup mereka yang terus-menerus merosot, upah riil mereka yang terus melorot, karena harga barang-barang kebutuhan sehari-hari terus membumbung tinggi, nasib mereka yang tidak ketentuan karena bertambah besarnya ancaman pemecatan dan meluasnya pengangguran. Apalagi dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit ditegaskan, bahwa menjadi kewajiban Partai Komunis Indonesia dan serikat-serikat buruh untuk dengan gigih melawan pemecatan, mencegah kenaikan harga, berjuang untuk kenaikan upah, kenaikan pangkat dan perbaikan jaminan sosial kaum buruh dan pegawai.
Sambutan gembira daripada kaum buruh terhadap Kongres kita yang mulia sangat besar artinya. Hal ini akan memberikan kemungkinan yang baik bagi Partai untuk menarik bagian yang terbesar daripada kaum buruh Indonesia ke pihak Partai.
Berulang kali dikemukakan oleh Partai, bahwa bekerja di kalangan kaum buruh dan kaum tani tetap merupakan bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada Partai. Selalu mengingatkan kembali kepada anggota-anggota dan kader-kader Partai kepada bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada Partai sangat diperlukan. Terbawa oleh banyaknya rangkapan-rangkapan kerja sehari-hari dan terseret oleh banyaknya pekerjaan parlementer membikin kita kadang-kadang atau sering kali kurang tekun menghubungkan soal-soal sehari-hari dengan soal-soal pokok daripada Revolusi dan Partai. Ibarat pohon yang sedang tumbuh, pekerjaan Partai sekarang ini memang makin banyak cabang dan rantingnya, dan makin rindang daunnya, tetapi semuanya ini tidak menghilangkan batang dan akarnya.
Kawan-kawan,
Dalam Laporan Umum, bagian Pimpinan Partai pada Gerakan Massa, disimpulkan bahwa sampai sekarang pekerjaan massa daripada Partai masih belum memuaskan. Betulkah kesimpulan Partai ini? Praktek kerja di kalangan kaum buruh selama ini membuktikan betulnya kesimpulan Partai. Sebagai salah satu bukti, baik kiranya saya kemukakan di sini, bahwa dalam Laporan Umum Sentral Biro SOBSI kepada Sidang ke-IV Dewan Nasional SOBSI pernah dikemukakan adanya gejala birokrasi dalam cara memimpin. Bentuk-bentuk umumnya di antaranya ialah kegiatan-kegiatan di atas kurang teguh dikombinasikan dengan aksi-aksi di bawah, dengan demikian kegiatan pimpinan kurang dihubungkan dengan usaha-usaha mengonsolidasi persatuan massa kaum buruh. Di kalangan serikat-serikat buruh pegawai negeri tampak adanya tanda-tanda terlalu menggantungkan penyelesaian persoalan kepada hasil-hasil kerja sama di pusat. Sering terjadi Parlemen dan Menteri-Menteri sudah dihubungi, tetapi massa buruhnya tidak cukup diajak bicara dan berunding.
Singkatnya pemaduan pimpinan dengan massa kurang dilaksanakan dengan konsekuen. Persoalannya sekarang, jika gejala birokrasi menghinggapi kalangan SOBSI dan serikat-serikat buruh anggotanya, siapa yang pertama-tama harus bertanggung jawab? Tidak bisa lain tentu kita kaum Komunis yang bekerja di kalangan kaum buruh, karena tulang punggung gerakan massa ialah Partai kita keseluruhannya. Gejala birokrasi ini sekarang mulai diatasi dengan mengadakan “gerakan turun ke bawah” yang dilakukan di kalangan Partai dan organisasi-organisasi massa untuk mempelajari kenyataan-kenyataan obyektif di organisasi-organisasi basis untuk mengenal situasi kongkrit daripada massa dan untuk menghindarkan bahaya terpisah dari massa, betapa pun kecilnya bahaya ini.
Ada satu pengalaman tanya-jawab antara guru dan siswa, waktu ujian di Sekolah Sentral SOBSI. Guru bertanya: “Mengapa kita harus berhubungan erat dengan massa?” Jawab siswa: “Supaya kita kuat”. Guru terus mengejar tanya: “Apa sebabnya menjadi kuat”. Siswa pikir-pikir, dan jawaban-jawabannya tidak lancar. Tanya-jawab ini menunjukkan betapa teguhnya hati siswa kita yang percaya, bahwa hanya bersama massa kita menjadi kuat. Tetapi jika ditelaah lebih lanjut, tanya-jawab ini menunjukkan satu kenyataan, bahwa kita kaum Komunis masih kurang memakukan di kalangan aktivis-aktivis serikat-serikat buruh, satu pandangan hidup menurut filsafat kelas kita, bahwa massa Rakyat itu adalah “pencipta sejarah dan kebudayaan”. (tepuk tangan).
Dalam memperbaiki pelaksanaan garis massa ini, di kalangan serikat-serikat buruh pernah timbul persoalan di waktu menyokong Kabinet Juanda. Persoalan ini ialah dapatkah kontradiksi-kontradiksi dalam rangka kerja sama nasional diselesaikan dengan melakukan aksi massa? Persoalan ini telah dibahas dalam sidang ke-IV Dewan Nasional SOBSI yang dilangsungkan di Jakarta pada bulan Desember 1958, dimana disimpulkan, bahwa sebaiknya kontradiksi-kontradiksi itu diselesaikan dengan jalan berunding. Tetapi jika keadaan memerlukan aksi-aksi massa dapat dilakukan. Sebagai garis aksi dirumuskan, supaya aksi-aksi yang dititikberatkan pada sifatnya yang massal dilakukan dengan menggunakan macam-macam cara dan bentuk yang berat-ringannya diselesaikan dengan keadaan dan keperluan dengan tidak meninggalkan jalan-jalan penyelesaian dengan berunding dan dengan tidak melupakan sasaran pokok perjuangan nasional sekarang ini, yaitu imperialisme asing dan komplotannya di dalam negeri.
Garis aksi ini sekarang terkenal dengan nama “1001 macam aksi”. Menciptakan seribu satu macam bentuk aksi bukan merupakan satu pekerjaan satu pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari satu malam, tetapi merupakan satu pekerjaan yang membutuhkan banyak latihan dan pengalaman, satu pekerjaan yang memerlukan banyak inisiatif, satu pekerjaan yang bersifat rumit dan sulit. Dikatakan satu pekerjaan rumit, karena dalam situasi politik seperti sekarang yang dalam pokoknya bersifat baik, tetapi keadaannya sangat pelik, setiap aksi kebentur kepada macam-macam kontradiksi yang kita hadapi dalam memperbaiki pekerjaan front persatuan nasional, terutama kontradiksi-kontradiksi yang timbul sebagai akibat politik “pukul kanan dan pukul kiri” dari kaum nasionalis kanan, dan kontradiksi-kontradiksi yang timbul sebagai akibat perbuatan-perbuatan penyalahgunaan kekuasaan oleh sementara birokrat-birokrat dan koruptor-koruptor sipil dan militer. Dikatakan sulit, karena banyak aksi-aksi kaum buruh untuk memperbaiki nasibnya dan membela hak-haknya yang sah sekarang ini kebentur kepada macam-macam peraturan-peraturan militer yang membatasi hak-hak kebebasan demokratis dan di beberapa tempat peraturan-peraturan ini sering disalahgunakan. Keluh-kesah dan tuntutan-tuntutan makin santer terdengar dari kalangan kaum buruh yang melalui serikat buruhnya masing-masing mendesak kepada pemerintah, jika kaum buruh bersama-sama seluruh Rakyat akan di “holopis kuntul baris-kan” membantu pelaksanaan program Kabinet Sukarno-Juanda, Pemerintah harus segera bertindak mencabut semua peraturan yang membatasi hak-hak kebebasan demokratis. (tepuk tangan).
Setelah Dewan Nasional SOBSI mengeluarkan seruan, supaya aksi-aksi massa dikembangkan dalam macam-macam bentuk, timbullah satu kompetisi untuk menimbulkan 1001 macam aksi, malahan ada yang sanggup membikinnya sampai 2001 macam. (tepuk tangan). Apa rol kaum Komunis dalam hal ini? Tidak bisa lain tentu membantunya dengan segala pikiran dan tenaga, terutama dalam memberikan tuntunan-tuntunan politik, supaya garis aksi itu dilaksanakan sesuai dengan garis politik Partai dalam menyokong, membantu dan menagih Kabinet Sukarno-Juanda, terutama dalam mengatasi secara tepat kontradiksi-kontradiksi yang timbul dalam rangka kerja sama nasional dan dalam menuntut, supaya hak-hak demokrasi bagi Rakyat dipulihkan.
Kawan-kawan,
Syarat-syarat umum untuk menarik kaum buruh sebanyak-banyaknya ke dalam satu barisan yang bergerak di bawah panji-panji Partai cukup baik. Yang pertama-tama ialah gerakan buruh di Indonesia memiliki tradisi revolusioner yang tak mungkin terpatahkan. Singkatnya, jangan sampai ada Comite Partai yang menyatakan, urusan aksi cukup menjadi urusannya serikat buruh, toh sudah banyak Komunisnya.
Kaum buruh Indonesia tidak hanya memiliki tradisi revolusioner, juga telah memiliki satu vaksentral revolusioner yang besar dan vaksentral ini adalah SOBSI. (tepuk tangan). Serikat-serikat buruh anggota SOBSI sudah meliputi hampir semua lapangan kerja, pemerintah dan partikelir, terutama lapangan kerja yang vital. SOBSI berhasil mendorong maju semangat persatuan di kalangan kaum buruh dan semangat persatuan ini terus berkembang. Lebih lima tahun lamanya 71 serikat buruh dari hampir semua jawatan dan kementerian telah melakukan kerja sama dalam RKS Pusat SB-SB dan SS-SS Pegawai Negeri yang mewakili lebih dari 90% jumlah pegawai negeri sebanyak kurang lebih 800.000 tidak terhitung pekerja tetap dan lepas. Di kalangan kaum buruh di perusahaan-perusahaan modal besar asing di pusat, di tempat-tempat kerja, dan di daerah-daerah juga berhasil digalang kerja sama antara serikat-serikat buruh anggota dan bukan anggota SOBSI.
Kemajuan-kemajuan besar di lapangan gerakan buruh di Indonesia pada tahun-tahun belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari jerih lelah kaum Komunis. Satu kenyataan ialah bahwa sejak lahirnya PKI, kaum Komunis banyak yang terjun di kalangan kaum buruh, membangunkan dan memimpin serikat-serikat buruh dan hal lini merupakan faktor politik yang sangat penting yang membikin gerakan buruh di Indonesia tidak subur bagi aliran reformis. (tepuk tangan).
Soalnya sekarang bagaimana syarat-syarat umum yang menguntungkan perkembangan Partai di kalangan kaum buruh lebih cepat dikembangkan, kalau bisa melompat. (tepuk tangan). Bagaimana jalannya, Laporan Umum sudah memberikan pedoman kerjanya yaitu memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai, berpedoman pada prinsip “berjalan dengan dua kaki” yang berarti mengombinasikan pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan sehari-hari, dengan pekerjaan tekun. Dalam hubungan ini saya sepakat dengan apa yang dikonstatasi oleh Laporan Umum, bahwa pekerjaan berkobar-kobar dari Partai di kalangan kaum buruh sudah semakin baik, yang masih harus diperbaiki ialah pekerjaan yang tekun. Yang harus diperbaiki adalah terutama membangkitkan ketekunan bekerja dalam mengurus pekerjaan sehari-hari yang banyak ragamnya di organisasi-organisasi basis, mengembangkan pers dan propaganda, menyelenggarakan pendidikan bagi massa dan menghidupkan diskusi-diskusi dalam kelompok-kelompok serikat-serikat buruh.
Belum semua organisasi basis serikat-serikat buruh memasang papan-papan peneranganm dengan demikian penempelan Harian Rakyat, Bendera Buruh dan harian-harian atau majalah-majalah progresif lainnya masih belum merata di semua tempat kerja. Segala bentuk pers dan propaganda sekarang ini mulai dikembangkan, sungguhpun pengembangannya lebih lanjut secara aktif dan kreatif masih diperlukan. Mulai banyak semboyan-semboyan sekarang ditulis di bekas-bekas koran dan kertas-kertas, juga di tampah-tampah berhubung mahalnya harga bahan-bahan kain. Jika tidak cukup mempunyai uang untuk membeli papan hitam, bambu dan gedeg juga bisa dijadikan papan-papan penerangan yang, dalam praktek dikerjakan baik, tidak kalah indahnya dengan papan-papan penerangan dari papan hitam. Tetapi masalah ini masih belum cukup merata dipecahkan. Mengenai isinya papan-papan penerangan masih belum aneka warna, belum cukup mencerminkan kehidupan kaum buruh sehari-hari. Umumnya masih terbatas kepada penempelan koran-koran dan pengumuman-pengumuman organisasi-organisasi yang panjang lebar. Suka-duka kaum buruh sehari-hari, berita-berita keluarga, berita-berita film yang baik, berita-berita sepak bola, berita-berita mutasi pegawai, berita-berita pegawai yang dipensiun, karikatur-karikatur ciptaan kaum buruh sendiri dan seribu satu soal penghidupan kaum buruh sehari-hari masih belum menghias papan-papan penerangan yang ada.
Mengenai pendidikan bagi massa, hal ini meliputi 3 aktifitas yang penting, yaitu PBH, kursus kejuruan atau keahlian dan pendidikan politik. Ketiga aktifitas ini perlu dikembangkan semua dengan titik beratnya tetap pada pendidikan politik yang berarti menjadikan serikat-serikat buruh sebagai sekolah politik, sekolah untuk Komunisme, sebagaimana diperingatkan dalam Laporan Umum. (tepuk tangan). Melalui pendidikan politik yang teratur, persatuan kaum buruh di tempat-tempat kerja dapat dibajakan menjadi benteng-benteng persatuan buruh yang tidak mudah dipatahkan.
Arah daripada pendidikan politik bagi kaum buruh setepatnya pada waktu sekarang ditujukan untuk mematahkan sama sekali semua kampanye reaksioner untuk tidak mendapat pasaran di kalangan kaum buruh. Kampanye-kampanye reaksioner yang tidak boleh diremehkan adalah misalnya kampanye-kampanye yang hingga sekarang masih terus dilancarkan, yaitu mau menimpakan sebabnya keadaan Indonesia yang belum baik sekarang ini kepada adanya partai-partai, bukan kepada sisa-sisa kolonialisme yang masih bercokol di bumi Indonesia. Kampanye reaksioner lain ialah dijadikannya imperialis Amerika Serikat sebagai momok, jika PKI masuk dalam Kabinet Gotong-Royong, sedangkan kenyataannya ialah masuknya PKI dalam pemerintahan pusat akan lebih memperkuat persatuan Rakyat dan inilah sesungguhnya yang ditakuti oleh kaum imperialis asing dan komplotannya. (tepuk tangan). Sumber daripada kampanye-kampanye reaksioner ini perlu ditunjukkan dengan jelas kepada Rakyat, yaitu kaum imperialis asing dan kaki tangannya, orang-orang yang takut kebongkar dosanya seperti sementara birokrat-birokrat dan koruptor-koruptor sipil dan militer dan golongan-golongan lainnya yang bimbang.
Dalam Laporan Umum disimpulkan, bahwa serikat-serikat buruh di Indonesia seharusnya tidak ragu-ragu untuk memberikan pendidikan tentang Sosialisme kepada massa anggotanya, sebab tidak diragukan lagi bahwa massa kaum buruh Indonesia memandang Sosialisme sebagai satu-satunya yang dapat mengakhiri keadaannya yang buruk untuk selama-lamanya. Saya sepenuhnya sesuai dengan kesimpulan Laporan Umum ini. Mengenai soal politik praktis, berdasarkan atas pengalaman-pengalaman kaum buruh sendiri dan untuk memperkuat persatuan nasional, serikat-serikat buruh di Indonesia sekarang ini dapat menyatakan pendapat-pendapatnya terhadap tuntutan PKI untuk duduk bersama-sama dengan partai-partai dan golongan-golongan karya sipil dan militer yang mendukung UUD 1945 dalam Kabinet Gotong-Royong sesuai dengan Konsepsi Presiden. Perkembangan politik dalam negeri yang tidak dapat ditahan untuk terus bergeser ke kiri, karena massa Rakyat makin kuat menuntut perbaikan dalam lapangan penghidupan dan pemerintahan akan membikin soal masuknya PKI dalam Kabinet makin banyak menjadi buah bibir orang banyak, baik orang-orang yang suka maupun orang-orang yang tidak suka pada PKI (tepuk tangan), semuanya ini akan mendorong kepada serikat-serikat buruh dan organisasi-organisasi massa lainnya untuk menyatakan perasaan dan pikirannya.
Mengenai kelompok-kelompok serikat-serikat buruh, dalam hal ini dapat dikemukakan, bahwa belum di semua organisasi-organisasi basis serikat-serikat buruh sudah tersusun kelompok-kelompok. Pembentukan dan pemeliharaan kelompok-kelompok akan membawa hasil-hasil yang baik, jika dapat dicegah cara-cara kerja yang formal, yaitu menganggap pekerjaan sudah selesai jika sudah memegang daftar kelompok-kelompok tak terpisahkan dengan ketekunan dalam memberikan tata sibuk dan dalam mendidik kepala-kepala kelompok serta sedikit pun tak dapat dan tak boleh terpisah dari kehidupan kaum buruh itu sendiri, terutama dalam menyoalkan dan memecahkan suka-duka kaum buruh sehari-hari.
Hal lain yang masih perlu disemangatkan adalah perjuangan untuk membela dan memperluas hak-hak demokrasi di perusahaan-perusahaan yang tidak hanya menjamin hak-hak kebebasan serikat buruh untuk berapat, beraksi, dan melakukan kegiatan-kegiatan propaganda, juga yang menjamin diberikannya fasilitas-fasilitas kepada serikat-serikat buruh oleh pimpinan-pimpinan perusahaan-perusahaan dan majikan-majikan seperti pemberian kantor-kantor serikat buruh, dispensasi-dispensasi bagi pengurus-pengurus serikat buruh, dispensasi-dispensasi dalam memungut iuran-iuran serikat buruh, bantuan-bantuan untuk kegiatan-kegiatan PBH dan kebora, dan lain-lain.
Kawan-kawan,
Kaum reaksioner dan golongan-golongan anti-buruh lainnya pernah mencoba dan masih akan terus mencoba memecah-belah persatuan kaum buruh dengan menamakan SOBSI sebagai SOBSI-PKI dengan tujuan menghasut kaum buruh jangan mau dijadikan “embel-embel PKI”. Hasutan ini ternyata tidak laku yang membuktikan kuatnya kedudukan politik daripada Partai di kalangan serikat-serikat buruh. Kedudukan politik ini di hari-hari datang akan bertambah baik, jika kita kaum Komunis berhasil memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai di kalangan kaum buruh. Jerih-lelah kita yang tak kenal payah selama ini telah berbuah dan salah satu buahnya ialah adanya SOBSI yang besar. Kita boleh bangga tetapi sedikit pun jangan dilupakan, bahwa buah besar ini dihasilkan bersama-sama dengan semua tenaga non-Komunis yang setia kepada kepentingan kaum buruh. Kerja sama di antara semua kader serikat buruh, Komunis, dan non-Komunis, perlu dipelihara sebaik-baiknya untuk terus maju bersama-sama membikin SOBSI lebih besar lagi daripada sekarang sehingga SOBSI bisa menghimpun mayoritas daripada kaum buruh Indonesia yang jumlah seluruhnya ditaksir lebih dari 6 juta orang. SOBSI baru menghimpun lebih dari 2,7 juta kaum buruh. Disamping memperbaiki pekerjaan kita di kalangan buruh transpor, yaitu buruh transpor laut dan udara, dan dalam memperkuat persatuan di kalangan pegawai negeri, pekerjaan kaum Komunis secara tekun diperlukan untuk menarik lebih banyak ke dalam serikat-serikat buruh kaum buruh harian terutama kaum buruh blandong di kehutanan dan tukang-tukang becak yang semuanya ini merupakan massa besar.
Kawan-kawan,
Berdasarkan atas hal-hal yang saya ajukan ini, maka saya berpendapat, bahwa semboyan-semboyan kerja kita untuk memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum buruh sesudah Kongres Nasional kita yang ke-VI ini terutama berputar sekitar 3 semboyan kerja:
Bantu serikat-serikat buruh dalam mengembangkan seribu satu macam bentuk aksi massa. (tepuk tangan).
Lebih ulet memperjuangkan pembatalan semua peraturan yang membatasi hak-hak kebebasan kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah, (tepuk tangan) dan Jadikan setiap serikat buruh sekolah politik, sekolah untuk Komunisme bagi massa buruh. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Pekerjaan kaum Komunis yang makin baik di kalangan kaum buruh akan membikin kaum imperialis asing dan kaum reaksioner dalam negeri makin naik bulu romanya ketakutan setengah mati seperti melihat setan di hari siang terang. (tepuk tangan). Karena itu mereka akan pasang macam-macam rintangan dan halangan. Tetapi analisa Marxis-Leninis telah mengajar kita, bahwa membabibutanya kaum imperialis dan komplotannya hanyalah menunjukkan kelemahan mereka. (tepuk tangan). Karena itu dengan tidak mengendorkan kewaspadaan kita, di bawah pimpinan Comite Central baru, kita akan terus memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum buruh untuk mempersatukan kaum buruh sebanyak-banyaknya dalam satu barisan yang perkasa yang bergerak maju bersama seluruh Rakyat di bawah pimpinan Partai merebut demokrasi dan menggolkan Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan lama).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sidartojo ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSidartojo.htm
Pidato Kawan Sidartojo (Sekretaris CDB PKI Sumatera Utara)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Atas nama delegasi Partai Sumatera Utara, saya menyatakan persetujuan sepenuhnya atas “Laporan Umum Comite Central Partai kepada Kongres Nasional ke-VI” dengan kepala “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”; terhadap Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi Partai, yang masing-masing disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, M. H. Lukman, dan Nyoto. (tepuk tangan). Perpaduan bahan-bahan Kongres Nasional ke-VI ini dengan pendapat-pendapat massa luas yang tepat dan penting terhadapnya dan luasnya kegiatan pendidikan dan perluasan anggota, kegiatan-kegiatan memperbesar amal kepada Rakyat dan mendorong maju kesenian-kesenian Rakyat, memang benar telah mengangkat taraf kehidupan intern Partai dan lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa luas. Hal ini dapat dibuktikan dengan bantuan moril dan materiil yang telah diberikan oleh para pembesar sipil dan militer, tokoh-tokoh partai dan organisasi-organisasi massa, orang-orang terkemuka dan pekerja-pekerja kebudayaan serta massa luas di Sumatera Utara untuk menyukseskan Kongres Nasional ke-VI PKI. (tepuk tangan).
Dalam hubungan ini, perkenankan saya menyampaikan salam, pernyataan simpati dan suvenir dari Saudara Adnan Nur Lubis, Ketua DPRDP dan Wakil Ketua Umum PNI Propinsi Sumatera Utara, (tepuk tangan) dari Saudara Nuddin Lubis, Wakil Ketua Dewan Pemerintah Daerah dan Ketua Umum NU Propinsi di Sumatera Utara, (tepuk tangan) dari Saudara Maja Purba, Walikota Kota Besar Medan, dari Angkatan 26 dan eks Digulis dan beberapa orang terkemuka dari berbagai suku bangsa serta massa luas di Sumatera Utara kepada Kongres Nasional ke-VI PKI. (tepuk tangan).
Meneruskan Perjuangan untuk Indonesia yang Merdeka Penuh dan Demokratis Kawan-kawan,
Persetujuan sepenuhnya atas Laporan Umum Kawan D. N. Aidit diberikan atas dasar fakta-fakta dan pengalaman perjuangan revolusioner Rakyat Sumatera Utara.
Daerah Sumatera Utara adalah daerah penumpukan modal asing dimana sebagian besarnya adalah modal Belanda yang berjumlah 30% dari modalnya yang merupakan 70% dari seluruh modal asing di Indonesia. Dengan meningkatnya perjuangan anti-imperialisme Belanda dan dengan ditempuhnya jalan revolusioner oleh Pemerintah Juanda dan Rakyat Indonesia berkenaan sikap kepala batu imperialisme Belanda dalam soal Irian Barat, juga di Sumatera Utara terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda. Perusahaan-perusahaan Belanda yang telah diambil alih adalah sebanyak 61 perusahaan dimana 157.993 orang kaum buruh bekerja di dalamnya dan di antaranya terdapat 17 perusahaan-perusahaan perkebunan dengan 150.000 orang kaum buruh bekerja di dalamnya. Perusahaan-perusahaan perkebunan ini meliputi 63 perkebunan karet termasuk 4 di antaranya di daerah Aceh, 16 perkebunan kelapa sawit, 4 perkebunan teh, 4 perkebunan sisal, 22 perkebunan tembakau dan 1 kebun kelapa.
Hasil-hasil dari 17 perusahaan Belanda selama enam bulan sesudah diambil alih, sejumlah 16.975.937 ton getah, 8.664.269 ton biji kelapa sawit, 7.825.841 ton sisal, 3.180.714 ton teh, 1.055.765 ton tembakau dan 1.500 ton coklat, telah diekspor ke pasar Barat atau pasar kapitalis internasional. Adapun negeri-negeri tujuan dari pasar Barat tempat ekspor bahan-bahan tersebut ialah, Amerika Serikat, Inggris, Holland/Rotterdam, Jerman Barat, Jepang, Belgi, Italia, Perancis, Australia, Swedia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Denmark, dan Filipina. Adapun penjualan lokal berjumlah 7.723.094 ton getah, 938.081 kg minyak kelapa sawit, 299.465 kg sisal, dan 415.186 ton teh, dimana sebagian dari padanya ada yang diekspor ke beberapa ……… Negeri Sosialis.
Inilah salah satu bukti bagaimana benarnya apa yang dilaporkan Kawan D. N. Aidit tentang masih berat sebelahnya politik perdagangan Pemerintah yang masih terus berorientasi kepada negara-negara kapitalis.
Sejumlah 61 perusahaan Belanda yang sudah diambil alih ini belum seluruhnya dinasionalisasi dan usaha sabot terhadap tindakan untuk menjadikannya sektor ekonomi negara masih ada. Selain itu, sebagai reaksi terhadap tindakan ambil alih ini, pasukan-pasukan kontra-revolusi masih terus beroperasi untuk kepentingan kaum kolonialis Belanda dengan melakukan teror dan intimidasi terutama terhadap pemimpin-pemimpin kaum buruh, bahkan sampai kepada menghancurkan beberapa perusahaan daripadanya. Hal ini dimungkinkan karena masih banyaknya kaki tangan Belanda dalam alat-alat negara dan di lapangan ekonomi serta masih adanya pengaruh kolonialis Belanda di lapangan pendidikan dan kebudayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum.
Tentang masalah hubungan agraria dan penghidupan kaum tani, hasil-hasil pendidikan sementara ke desa menunjukkan bahwa di beberapa desa di Sumatera Utara lebih 50% tanah dimiliki oleh beberapa orang tuan tanah. Penanaman tanah “marga” dan masih berlakunya adat-adat kolot, sekarang ini hanyalah selubung pengisapan feodal. Kenyataan membuktikan, bahwa kaum tani di desa sebagian besar tidak cukup atau tidak memiliki sama sekali tanah. Berlakulah sistem sewa tanah dalam bentuk pembagian lebih besar hasil panenan untuk tuan tanah sedang bunga uang pinjam tidak jarang sampai 20%. Tanah-tanah bekas onderneming yang sudah lama diduduki kaum tani belum lagi disahkan menjadi milik perseorangan kaum tani dan masih banyak tanah perkebunan yang kosong dan terlantar. Dengan demikian mudah untuk dimengerti bahwa Sumatera Utara terpaksa mendatangkan beras sebanyak 150.000 ton pada tiap tahunnya. Dengan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, walaupun sejak permulaan Revolusi Agustus 1945 kedudukan Sultan-Sultan dan Raya-Raya di Sumatera Timur dan Kepala-Kepala Negeri/Kuria-Kuria di Tapanuli sudah dihapuskan dari kekuasaan Pemerintahan, walaupun pendemokrasian sistem pemerintahan daerah pada pokoknya sudah dilaksanakan di Daswati I dan II, belum berarti tugas-tugas pembebasan demokratis sudah selesai.
Fakta-fakta di atas membenarkan kesimpulan Laporan Umum, bahwa Indonesia masih belum merdeka penuh, bahwa imperialisme Belanda masih tetap musuh pertama Rakyat Indonesia dan bahwa Indonesia masih tetap negeri setengah feodal. Sekaligus ia juga memperkuat kesimpulan Laporan Umum, bahwa Indonesia masih tetap berada dalam cengkeraman krisis ekonomi. Sebagai akibatnya, maka di Sumatera Utara kaum buruh, pegawai negeri, dan Rakyat pekerja umumnya, kaum tani, nelayan, dan kaum miskin kota juga mengalami kemerosotan terus-menerus tingkat hidupnya. Kesempatan bekerja bertambah sempit sedang harga barang-barang kebutuhan hidup yang pokok membumbung dengan cepat. Teror membayar iuran pajak perang dan perkosaan-perkosaan serta penghadangan-penghadangan telah dipaksakan oleh pihak “PRRI” dan DI-TII terhadap Rakyat di Sumatera Utara.
Pengalaman Rakyat Sumatera Utara merasakan betapa benarnya tuntutan yang diajukan dalam Laporan Umum sebagai jalan keluar untuk melepaskan diri dari akibat buruk krisis dunia kapitalis, yaitu agar semua perusahaan bekas milik Belanda/KMT dijadikan sepenuhnya milik Negara. Sektor ekonomi negara ini harus terus diperluas dan diperkuat hingga menduduki posisi Komando, sedang yang berstatus daerah dijadikan sumber penghasilan daerah. Barter liar dan penyelundupan-penyelundupan agar diberantas sampai ke akar-akarnya, sedang komunikasi dan transpor segera dipecahkan disamping penguasaan dengan penuh oleh Pemerintah atas ekspor dan impor dan perombakan terhadap orientasi perdagangan luar negeri yang berat sebelah ke negara-negara imperialis. Untuk keperluan rehabilisasi seperti juga halnya dengan Tambang Minyak Sumatera Utara, untuk pembangunan industri yang juga terdapat di Sumatera Utara seperti misalnya pabrik semen di Tapanuli dan Proyek Asahan yang sudah lama dalam rencana dan untuk mengeksploitasi pelikan-pelikan dan bahan-bahan yang masih banyak terdapat seperti batu bara dan belerang di Sumatera Utara, maka semua fakta-fakta ini memperkuat tuntutan Laporan Umum agar keperluan akan barang-barang modal dan teknik dari luar negeri haruslah diatasi oleh Pemerintah melalui pinjaman luar negeri dengan bunga yang serendah-rendahnya tanpa ikatan politik dan militer baik terang maupun rahasia.
Memperbaiki Pekerjaan Front Nasional dan Pencilkan Lebih Lanjut Kekuatan Kepala Batu Kawan-kawan,
Dalam Laporan Umum dinyatakan, bahwa secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia bergeser ke kiri. Terbentuknya DPR pilihan Rakyat dan adanya keharusan pelaksanaan UU No. 14 tahun 1956 tentang pembentukan DPRDP-DPRDP atas dasar perwakilan berimbang di satu pihak menandakan pasangnya gelombang demokrasi baik secara nasional dan daerah. Tetapi di lain pihak kekuatan kepala batu mulai menempuh jalan ekstra parlementer yang reaksioner. Atas seruan Partai di Sumatera Utara pada akhir bulan November 1956 yang menuntut agar pembentukan DPRDP-DPRDP dilaksanakan yang diikuti oleh gerakan massa luas di Sumatera Utara, akhirnya pada awal bulan Desember 1956 dibentuk panitia-panitia persiapan pembentukan DPRDP tingkat Propinsi dan Kabupaten. Dengan makin pasangnya gelombang demokrasi maka kekuatan kepala batu telah menjadi mata gelap dengan melakukan kudeta lokal dan membentuk Junta Militer “Dewan Gajah” M. Simbolon pada akhir bulan Desember 1956. Begitu Junta Militer ini terbentuk maka DPRDP atas dasar perwakilan berimbang yang sedang dalam persiapan pembentukannya telah dibekukan, rapat umum, demonstrasi dan hak mogok serta kegiatan kaum tani meluaskan tanah garapan telah dilarang.
Berkat pimpinan Comite Central Partai, berkat persatuan di dalam Partai dan tepatnya garis politik Partai di Sumatera Utara, dengan memusatkan pukulan pada Junta Militer Simbolon, maka dalam waktu lima hari Junta Militer M. Simbolon telah dapat digulingkan. (tepuk tangan). Peristiwa ini telah melapangkan jalan untuk makin eratnya kerja sama Dwitunggal Rakyat dengan APRI, makin luas dan kuatnya Front Persatuan Nasional, memudahkan pelaksanaan tuntutan Partai tentang pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengakhiri pemerintah perseorangan, dan dalam mempertahankan dan memperluas hak-hak demokrasi pada umumnya serta dalam mengembangkan kekuatan progresif.
Dengan kegagalan kaum reaksi seperti diuraikan di atas dan berbagai kegagalan lainnya sebagai pernyataan ketidakmampuannya berkuasa secara sentral dengan jalan parlementer timbullah kegiatan mereka yang baru secara besar-besaran untuk mendirikan apa yang dinamakan “Negara Sumatera”, pada pertengahan Januari 1958. Peristiwa ini didahului dengan kampanye anti-Komunis terbukti adanya “Konferensi Alim Ulama Sumatera Timur” dan kegiatan “Gebak” di Tapanuli. Tetapi peristiwa-peristiwa ini mendapatkan tentangan keras dari golongan-golongan demokratis dan tokoh-tokoh militer yang tetap setia kepada Sumpah Prajurit dan Sapta Marga. Tentangan ini menjadi semakin keras dengan adanya proklamasi “PRRI” pada tanggal 15 Februari 1958 di Sumatera Barat terbukti dari pernyataan Penguasa Perang Propinsi Sumatera Utara (dua jam sesudah Proklamasi “PRRI”) yang mengecamnya sebagai Pemerintah Pemberontak yang harus dihancurkan. (tepuk tangan). Pernyataan yang serupa juga dikeluarkan oleh PKI dan kemudian oleh DPRDP Daswati I Sumatera Utara. Fakta-fakta yang lain ialah, bahwa senyawa dengan politik Masyumi terbukti dari statementnya 15 Maret 1958 yang terang membela dan mendukung pemberontak “PRRI” dengan berkedok musyawarah, yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan Masyumi wilayah Sumatera Utara, “Komando Sabang Marauke” W. F. Nainggolan telah juga mengobarkan pemberontakan dengan melakukan serbuan terhadap pangkalan AURI dengan mengambil korban di kalangan penduduk dan alat-alat Negara. Juga tindakan yang bersifat ekstra parlementer anti-demoratis ini, teror dan pemberontakan ini telah mengalami pukulan-pukulan politik dan militer yang keras. Sebagai akibatnya maka pemberontak W. F. Nainggolan dalam waktu 24 jam dapat diusir dari Medan dan sekitarnya (tepuk tangan), dan pemimpin-pemimpin Masyumi banyak ditangkapi oleh alat-alat Negara karena terlibat dalam pemberontakan. Dengan demikian banyak pengikut-pengikut kepala batu meninggalkan pimpinannya. Bersamaan dengan peristiwa ini usaha penyerbuan dari pasukan-pasukan kontra-revolusi dari Tapanuli dan Aceh yang hendak menduduki daerah Sumatera Timur pada pertengahan bulan Maret itu juga dapat dipukul mundur dan akhirnya kekuatan pokoknya dapat dihancurkan. (tepuk tangan).
Pengalaman Rakyat Sumatera Utara membenarkan sepenuhnya kesimpulan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, bahwa disebabkan Negeri kita masih merupakan Negeri setengah jajahan dan setengah feodal, walaupun kekuatan kepala batu cukup mendapatkan pukulan keras, masih juga ada dasar bagi kekuatannya. Oleh karena itu kekuatan kepala batu harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan. Ini jugalah keterangannya, mengapa Udin Syamsudin cs. yang sudah terang terlibat dalam pemberontakan “PRRI” W. F. Nainggolan telah mendapatkan kebebasannya kembali.
Dengan berhasilnya Rakyat Sumatera Utara bersama APRI menggagalkan dua kali kudeta lokal kaum kontra-revolusioner dan menggagalkan gerakan separatis “Kombinasi MPRRI” maka ditandai semangat demokrasi, persatuan dan semangat revolusioner Rakyat menjadi semakin pasang, kerja sama saling bantu antara Dwitunggal Rakyat dengan APRI dan persatuan Rakyat dari berbagai suku bangsa menjadi makin erat dan luas. (tepuk tangan). Hal ini terbukti dari kegiatan pengisian otonomi Daerah, suksesnya aksi-aksi pembelaan sosek kecil-hasil, konsolidasi dan pengisian pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, gelombang menyambut kembali ke UUD 45 dan protes pembebasan Schmidt, dimana Partai ambil peranan penting dalam memimpin perjuangan ini bersama golongan demokratis lainnya. Sukses-sukses yang telah dicapai oleh Partai kita selama ini di satu pihak telah menimbulkan kepercayaan Rakyat yang makin besar akan kebenaran garis politik dan akan kejujuran serta kemampuan memimpin daripada Partai kita. Sedang di lain pihak kekuatan kepala batu sudah sangat terpencil baik secara Central maupun Daerah (tepuk tangan).
Kalau kita katakan, bahwa kekuatan pokok “PRRI” sudah dihancurkan hal ini tidaklah berarti bahwa keamanan sudah dipulihkan kembali. Disamping yang sudah aman masih ada beberapa Daerah yang tidak aman dan yang selalu mengalami gangguan pemberontak “PRRI”-DI-TII. Dalam perjuangan untuk menumpas sampai ke akar-akarnya pemberontak “PRRI” dan DI-TII di Sumatera Utara dalam mempertahankan hak-hak kebebasan demokratis dan kedaulatan Negara Kesatuan RI, sampai sekarang terdapat 13 orang kader dan anggota Partai yang telah menjadi korban disamping TNI.
Dari 113 orang ini di antaranya terdapat 83 orang telah diculik dan dibunuh, 9 orang gugur dalam pertempuran bersama TNI, 19 orang telah menjadi cacat, dan 2 orang wanita telah diculik dan dijadikan “ransum” pemberontak “PRRI”. Korban-korban teror “PRRI” dan DI-TII ini juga banyak terdapat di kalangan Partai-Partai demokratis seperti PNI, dan NU, serta di kalangan organisasi massa progresif. Pembunuhan, pembakaran rumah, dan perkosaan massal serta penggarongan-penggarongan sesekampung telah dilakukan oleh sisa-sisa kekuatan “PRRI” dan DI-TII dan selain itu Rakyat dipaksa untuk membayar iuran pajak perang kepada “PRRI”-DI-TII.
Mereka berusaha untuk melakukan konsolidasi politik dan militer di daerah Tapanuli dan berusaha untuk melakukan gerakan-gerakan imbangan di daerah Sumatera Timur. Tetapi usaha mereka untuk mengonsolidasi kekuatan politik dan militer telah dapat digagalkan dengan adanya operasi penghancuran di daerah Tapanuli. Tetapi operasi-operasi penghancuran ini bisa tenggelam dalam pikiran perang melulu untuk peperangan jika tidak ada tujuan yang jelas daripada pertempuran itu sendiri. Adapun penghancuran “PRRI” dan DI-TII sampai ke akar-akarnya adalah ditujukan untuk mempertahankan kebebasan hak-hak demokrasi dan agar Rakyat dapat mengorganisasi diri di bawah pimpinan TNI untuk aktif menghancurkan pemberontak “PRRI” dan DI-TII maka kepada Rakyat haruslah diberikan hak-hak demokrasi. Pikiran kompromis yang menurunkan martabat RI haruslah dikalahkan karena ia bertentangan dengan Manifesto Politik RI.
PKI bersama golongan demokratis lainnya di Sumatera Utara selama ini telah berhasil dengan tepat mengurus kontradiksi terpokok yaitu kontradiksi Rakyat dengan kaum imperialis dengan jalan kekerasan dalam bentuknya yang kongkrit pendudukan atas tanah-tanah perkebunan asing oleh kaum tani sampai kepada klimaksnya dengan terjadinya peristiwa Tanjong Morawa dan Binjai yang mengakibatkan angkat kakinya Gubernur A. Hakim (Masyumi), (tepuk tangan), penggulingan “Dewan Gajah” dan “Komando Sabang Merauke”, penumpasan “PRRI”, pengambilalihan perusahaan-perusahaan Masyumi karena terlibat dalam pemberontakan “PRRI”. Tetapi mengurus secara tepat kontradiksi di kalangan Rakyat masih perlu ada tekanan, bahwa prinsip yang kita ambil ialah atas dasar persatuan kritik dan persatuan dengan jalan perundingan yang demokratis, saling meyakinkan dan saling menguntungkan.
Pasukan-pasukan “PRRI” selain mendapatkan bantuan tuan tanah juga bantuan dari imperialisme AS dalam bentuk dropping-dropping senjata dan instruktur-instruktur militer, perlengkapan dan obat-obatan. Dengan ditangkapnya seorang bernama Jach oleh APRI dengan bantuan kaum buruh perkebunan karena terlibat dengan gerombolan “PRRI” di perkebunan Amerika Wing Foot Labuan Batu, dimana kemudian baru-baru ini tuan Jones (Duta Besar Amerika) langsung mengurusnya, merupakan saksi yang hidup tentang campur tangannya Amerika dengan pemberontak “PRRI”. Oleh sebab itu demi keselamatan tanah air perlunya terhadap perusahaan Amerika diambil langkah-langkah yang seperlunya. Selain itu, gerakan subversif juga telah dilakukan di lapangan kebudayaan, hal ini dapatlah dibuktikan sebagai berikut. Menurut prosentase, film yang diedarkan di Sumatera Utara setahunnya ialah, 66% film AS dan negeri-negeri imperialis lainnya dimana sebagian besar dari AS, 13% film India, 7% film Hongkong, 3% film Indonesia, 4% film Malaya, 2,5% film Filipina, 1,5% film RRT, 0,5% film Soviet dan Negara-Negara Timur, dan 0,5% film-film lainnya. Dari film yang dimasukkan itu 80% bertendens koboi, perang imperialis, menonjolkan sexappeal dan tarian serta nyanyian-nyanyian yang merusak dan selebihnya drama yang bertendens dekadensi. Akibatnya di daerah Sumatera Utara terutama di kota Medan merupakan salah satu kota di Indonesia yang banyak crossboynya dengan perkumpulan yang ke-Amerika-Amerika-an dan pengaruh film AS ini juga sangat memudahkan berkembangnya tarian-tarian cabul yang bermutu rendah seperti rock ‘n roll, hullahoop, dan kha-kha-kha, demikian pun nyanyian-nyanyian dan musik yang bermutu rendah yang merangsang romantisme borjuis yang tidak bermoral. Selain lektur-lektur yang disebarkan USIS yang bertendens politik anti-Komunis juga telah banyak diterbitkan langsung atau tidak langsung oleh penerbit-penerbit Indonesia, majalah-majalah dan buku cabul dan setengah cabul. Dengan kenyataan-kenyataan ini kesimpulan Laporan Umum bahwa imperialis Amerika Serikat adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya sepenuhnya dibenarkan dalam praktek. (tepuk tangan).
Pengalaman Rakyat Sumatera Utara membuktikan, bahwa kekuatan tengah di satu pihak bimbang tetapi di lain pihak revolusioner dalam menghadapi imperialis. Dengan garis politik yang tepat yang sudah dirumuskan dalam “Revolusi 8 pasal” dari Provcom PKI Sumatera Utara 7 April 1958 yang isi pokoknya menyatakan, memobilisasi seluruh kekuatan Nasional di daerah Sumatera Utara membasmi pemberontak, lebih mengeratkan kerja sama Rakyat dan Tentara, mempertahankan, mengonsolidasi dan memperluas kemerdekaan politik bagi Rakyat, melakukan pemecatan terhadap pegawai-pegawai yang memihak pemberontak dan menyumpah kembali yang bimbang, mengambil tindakan terhadap propaganda pemberontak, mengikutsertakan kaum buruh dalam badan pengawas dan badan pimpinan perusahaan yang sudah diambil alih, memperbanyak bahan makanan dengan memperluas areal tanah garapan, penguasaan persediaan beras dan gula oleh Pemerintah dan mengatur distribusinya dan lebih mengeratkan persatuan Komunis, Nasionalis dan golongan agama, kita berhasil mengonsolidasi dan mengembangkan sifat-sifat revolusioner daripada kekuatan tengah untuk melawan kekuatan kepala batu. Pengalaman membuktikan, bahwa taktik memenangkan golongan kiri dalam kekuatan tengah merupakan soal yang penting dalam mencegah perkembangan ke kanan daripada kekuatan tengah.
Menyukseskan Pembangunan Partai Dilihat dari jumlah pemilih Palu Arit dalam Pemilihan Umum untuk DPR dulu di Sumatera Utara, Partai kita mendapatkan pemilih sebanyak lebih seperempat juta orang. Organisasi Partai telah meluas di seluruh daerah dan meliputi semua suku bangsa yang ada (tepuk tangan), walaupun mesti diakui bahwa peluasan itu belum seperti yang kita kehendaki. Dalam hubungan pelaksanaan plan tiga tahun pertama Partai di lapangan Organisasi dan Pendidikan dengan gembira dapat dinyatakan bahwa tujuan daripada plan pada pokoknya tercapai. Pengalaman mengajarkan, bahwa apabila ada perincian yang kongkrit tentang start dan sasaran, apabila ditempuh garis massa, apabila selalu dihubungkan dengan aksi-aksi sosek dan politik, apabila semangat kompetisi sosialis dengan gerakan-gerakan jangka pendek tetap diselenggarakan tidaklah mungkin jatah-jatah yang telah ditetapkan tidak akan dipenuhi. Di lapangan pendidikan bagi Partai di Sumatera Utara yang memiliki daerah agraria yang luas dan ditinjau dari sejarah pembangunan Partai yang tidak henti-hentinya menghadapi tugas politik yang cukup berat, pekerjaan untuk mempertinggi tingkat ideologi kader dan anggota Partai terutama dengan pendidikan filsafat adalah sangat penting. Semboyan kita dalam pembangunan Partai ialah memperkuat, memperluas, dan memperbarui Partai telah diuji kebenarannya dalam praktek revolusioner.
Penutup
Kawan-kawan yang tercinta, Kaum Komunis di Sumatera Utara yakin bahwa suksesnya Kongres ke-VI PKI dengan empat semboyan pokok untuk melaksanakan dua tugas pokok, meneruskan penggalangan Front Persatuan Nasional dan meneruskan Pembangunan Partai adalah sangat penting artinya dalam menyediakan syarat-syarat untuk mendekatkan Rakyat dan Nasion Indonesia kepada tujuan strategis revolusi Indonesia. (tepuk tangan).
Hidup PKI! (seruan “Hidup!”).
Hidup CC PKI! (seruan “Hidup!”, tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Fachrul Baraqbah ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoBaraqbah.htm
Pidato Kawan Fachrul Baraqbah (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Yang pertama-tama dan yang paling utama yang perlu kami sampaikan dalam Kongres Nasional ke-VI PKI ini yaitu bahwa kami membenarkan dan menerima Laporan Umum yang disampaikan oleh Sekjen Partai kita Kawan D. N. Aidit. Kami berpendapat bahwa laporan itu dalam keseluruhannya sudah dengan tandas mencerminkan keadaan obyektif baik di bidang internasional, dalam negeri, dan semua segi aktifitas Partai dalam melakukan tugasnya untuk memelopori nasion dan Rakyat Indonesia dalam mencapai kebebasannya. Singkatnya, Laporan Umum itu pada pokoknya adalah pengungkapan secara Marxis-Leninis situasi dalam dan luar negeri dan yang terpenting digariskan dalam Laporan Umum itu bagaimana kita kaum Komunis Indonesia melaksanakan tugas sejarah memelopori perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, lebih memperkuat front internasional anti-kolonial untuk perdamaian dunia.
Kawan-kawan,
Laporan Umum itu sudah secara tepat menyimpulkan bahwa imbangan kekuatan telah bergeser ke kiri. Kekuatan kemerdekaan, demokrasi, dan perdamaian makin meluas. Kubu Sosialis makin kokoh. Sebaliknya kekuatan imperialis yang ingin meneruskan sistem penjajahannya dan haus perang itu makin terpencil serta mengalami kehancurannya secara cepat tetapi masih belum mati. Di dalam keadaan kaum imperialis menuju ke arah kehancurannya itu mereka mengalami krisis yang makin mendalam dan berusaha menarik negara-negara yang masih lemah untuk diseret ke dalam lembah krisis yang mereka alami dan memanglah Indonesia telah terseret dalam krisis ekonomi itu berhubung dengan kedudukan Indonesia pada hakekatnya masih setengah jajahan dan setengah feodal.
Keadaan yang semacam ini dengan jelas dirasakan oleh Rakyat di Kalimantan Timur yang hingga sekarang masih hidup di dalam suatu keadaan yang makin hari makin bertambah berat. Daerah Kalimantan Timur yang luasnya kurang lebih 181.370 Km-km mempunyai penduduk yang sangat tipis jumlahnya dan terbelakang. Jumlah penduduknya kurang dari ½ juta. Jadi dalam tiap-tiap Km-km hanya terdapat kurang lebih 2-3 orang penduduk. Kekayaan alamnya yang sangat besar belum dipergunakan secara maksimal untuk kemakmuran Rakyatnya. Persetujuan KMB yang celaka itu sudah dibubarkan. Benar bahwa sebagian besar perusahaan asing kaum kolonial Belanda sudah diambil alih. Benar pula bahwa UU Otonomi Daerah dan UU Pemilihan Daerah sudah dilaksanakan, tetapi pelaksanaan dari semua UU yang cukup maju di atas masih belum bisa dikatakan memuaskan. Terlebih-lebih dengan diterimanya UU Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, UU yang merintangi pembangunan nasional Indonesia. Belum diundangkannya oleh Pemerintah UU penghapusan daerah istimewa di Kalimantan Timur yang sudah disetujui Parlemen tanggal 11 Mei 1959 yang lalu, hal ini tidak mempunyai arti lain selain menghambat kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh perjuangan Rakyat di Kalimantan Timur yang karenanya masih memberikan kemungkinan bagi kaum feodal dan kaum anti-demokrasi lainnya untuk dapat memperpanjang kekuasaan feodal/swapraja yang sudah dibenci oleh Rakyat.
Sikap ragu-ragu Pemerintah dalam mengambil alih perusahaan pelayaran KPM dan mengembalikan kapal-kapal KPM kepada pemiliknya Belanda, membawa akibat yang tidak ringan bagi penghidupan Rakyat Kalimantan Timur yang semua atau hampir semua kebutuhan pokok hidupnya tergantung dari luar daerah. Pengembalian kapal-kapal KPM sangat mengurangi alat-alat pengangkutan kapal. Disamping itu belum beraninya Pemerintah mengutik-utik modal Belanda yang ditanam dalam perusahaan minyak BPM yang di beberapa kota di Kalimantan Timur merupakan salah satu sumber dan landasan kekuatan daripada imperialisme Belanda dan golongan kepala batu. Tidak jauh bedanya nasib daripada tambang-tambang batu bara di sekitar sungai Mahakam dan di daerah Berau. Karena ragu-ragunya Pemerintah mengambil alih perusahaan tersebut, menjadi rebutan di kalangan kaum spekulan, membawa akibat bahwa ribuan kaum buruh dengan keluarganya mengalami nasib yang terlantar yang dapat mempengaruhi penghidupan Rakyat lainnya. Jadi sekalipun sudah ada tindakan maju dari Pemerintah atas desakan kaum buruh dan golongan patriotik lainnya untuk bertindak terhadap kekuasaan kaum kolonial Belanda, tetapi kekuasaan dan pengaruh kolonial Belanda masih tetap dirasakan oleh Rakyat Kalimantan Timur.
Pengaruh dan kekuasaan kaum kolonial Belanda itu mendapatkan saluran yang baik di Kalimantan Timur di dalam sisa-sisa sistem feodal yang masih nampak di sana. Daswati I Kalimantan Timur terdiri dari 3 daerah istimewa Tk. II. Kaum feodal masih menduduki sebagian besar jabatan-jabatan yang penting di dalam Pemerintahan Daerah, terutama di kalangan pamong praja, suatu instelling yang masih berbau kolonial dan feodal. Sistem pemerintahan desa/kampung sama sekali tidak demokratis, merupakan hal yang baik terhadap berlakunya sisa-sisa penindasan feodal. Sistem borongan, tengkulak, dan ijon masih sangat menguasai penghidupan Rakyat terutama di kalangan kaum buruh, tani, dan nelayan. Rakyat di daerah pedalaman Kalimantan Timur yang terdiri dari berbagai suku bangsa dalam keadaan serba terbelakang di bawah tekanan tradisi feodal. Keterbelakangan Rakyat itu memudahkan bagi kaum feodal dan kaum anti-demokrasi untuk dapat bercokol di daerah itu. Maka dari itu pembangunan yang menguntungkan Rakyat boleh dikatakan sama sekali tidak ada. Hutannya yang menghasilkan berbagai macam bahan ekspor hingga kini eksploitasinya masih dilakukan secara feodal. Tidak sedikit hasil kekayaan alam Kalimantan Timur yang mengalir secara gelap, secara selundupan ke arah daerah penjajahan Inggris melalui kota penyelundup Tawao yang terkenal. Tidak adanya alat-alat perhubungan yang cukup luas dan mudah memang sengaja dibiarkan oleh kaum feodal untuk lebih memudahkan penindasan dan mengabui mata Rakyat, karena sukar untuk dikontrol. Keadaan yang demikian itu memungkinkan kaum petualang menjalankan petualangannya.
Letak Kalimantan Timur yang berbatasan dengan daerah kekuasaan SEATO merupakan salah satu jaminan bagi kaum kolonial Belanda dengan kaki tangannya untuk berkeras kepala. Kapal-kapal udara dan kapal selamnya masih sering melanggar daerah perbatasan RI yang sangat mengganggu keamanan. Dapat dengan mudahnya pembajakan kapal Kasimbar dilakukan oleh kapal perang Belanda Dronto adalah bukti yang kuat atas keadaan ini. Tidak mengherankan bahwa daerah Kalimantan Timur menjadi incaran dari kaum intervensionis yang dipelopori dan dikepalai oleh imperialis Amerika Serikat, sehingga waktu timbulnya pemberontakan “PRRI”-Permesta daerah Kalimantan Timur terutama kota Balikpapan yang mempunyai kedudukan yang strategis selalu mengalami serangan dari kaum intervensionis Amerika Serikat yang mendapat bantuan kaki tangannya di daerah ini, yang menimbulkan korban bagi Rakyat dan negara misalnya dengan menembaki dan menenggelamkan kapal kita di teluk Balikpapan. Selain daripada itu daerah Kalimantan Timur juga dijadikan pintu depan oleh kaum pemberontak DI-TII dan kaum petualang lainnya untuk mengadakan hubungan dengan negara-negara SEATO dan jalan penyelundupan senjata gelap serta berbagai macam spionase dan pengacauan yang pernah diberitakan oleh Pemerintah baru-baru ini secara resmi bahwa Inggris yang berarti SEATO telah empat kali melanggar perbatasan Indonesia. Adanya latihan perang-perangan oleh armada SEATO di perairan Indonesia khususnya di perairan Kalimantan Utara membuktikan bahwa Pakt agresif SEATO yang dikepalai oleh imperialisme Amerika Serikat yang kini semakin membahayakan kedudukan Indonesia. Gerombolan-gerombolan Kuomintang tidak kecil perannya di Kalimantan Timur. Mereka umumnya menguasai perusahaan besar dan merupakan kaki tangan dari kaum modal monopoli BPM. Mereka pada umumnya menguasai tempat yang penting dalam lapangan ekonomi seperti impor-ekspor bahan-bahan penting yang dapat menentukan nasib dari Rakyat banyak. Pemborong-pemborong besar terutama dari kaum modal asing dikuasai oleh mereka.
Keadaan gerombolan-gerombolan bersenjata dengan adanya tindakan tegas dari Pemerintah dalam keadaan terdesak nampak lebih mengganas antara lain dengan adanya penculikan-penculikan terhadap pegawai-pegawai kehutanan, penyerbuan perusahaan penggergajian dalam teluk Penajan-Balikpapan.
Masih adanya pengaruh kaum kolonial Belanda dan modal besar asing lainnya, masih merajalelanya sistem feodal, masih leluasanya gerombolan Kuomintang, letak Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Pakt agresi SEATO dan masih terlibatnya Indonesia dalam krisis ekonomi imperialis, membawa akibat yang buruk yang luas di kalangan Rakyat Kalimantan Timur. Memang tepat sekali apa yang dikemukakan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit bahwa kemakmuran Rakyat sepenuhnya hanya dapat dicapai jika kekuasaan imperialis dan sisa-sisa feodalisme sudah lenyap dari bumi Indonesia, (tepuk tangan), yang berarti melaksanakan apa yang dicantumkan dalam Program Umum Partai membentuk Pemerintah Rakyat, dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat. (tepuk tangan). Karenanya pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100% untuk membentuk Kabinet Gotong-Royong dimana PKI duduk di dalamnya merupakan jaminan lebih mendorong maju lagi akan tercapainya tujuan strategis daripada revolusi Indonesia. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Masalah lainnya yang perlu kami singgung adalah memperkuat dan memperluas demokrasi untuk mengalahkan ancaman bahaya fasisme yang masih ada.
Kebenaran garis politik Partai yang makin diakui secara terus terang oleh berbagai lapisan di dalam masyarakat Kalimantan Timur sangat memungkinkan perkembangan demokrasi makin cepat di daerah ini kalau Partai dapat segera menyesuaikan diri dengan perkembangan yang cepat ini. Karenanya walaupun perspektif daripada perkembangan demokrasi di Kalimantan Timur adalah baik, walaupun Rakyat Kalimantan Timur tidak mendukung usaha-usaha fasisme, namun demikian tidak berarti bahwa bahaya fasisme tidak ada. Bahaya yang mengancam pendemokrasian Pemerintah daerah di Kalimantan Timur masih kuat yaitu modal monopoli asing ditambah dengan golongan-golongan feodal penyokong daerah-daerah istimewa serta golongan-golongan tertentu dari pamong praja yang reaksioner serta pengikutnya yang tidak menyetujui pelaksanaan UU No. 1/1957.
Kewajiban Partai dewasa ini adalah memperjuangkan hak-hak demokrasi, dicabutnya keadaan bahaya di daerah yang aman dan melalui DPRD pilihan Rakyat mengusahakan secara maksimal pelaksanaan perubahan-perubahan demokratis serta membela kepentingan Rakyat banyak terutama kaum buruh dan kaum tani. Pemerintah seharusnya tidak bimbang-bimbang dalam melaksanakan UU No. 1/1957, instelling pamong praja dibubarkan, daerah-daerah istimewa direalisasi penghapusannya, mengadakan persiapan untuk pembentukan otonomi Tk. III, termasuk di Kalimantan Timur dimana masih berlaku pemerintahan kampung/desa yang sama sekali tidak demokratis.
Kawan-kawan,
Pada akhir uraian kami, kami menyimpulkan bahwa hanya dan hanya berpedoman pada Laporan Umum yang telah disampaikan Kawan Aidit dan melaksanakan jalan keluar yang sudah ditunjukkan olehnya maka Partai bersama-sama dengan Rakyat banyak mampu membawa Tanah Air Indonesia yang kita cintai ini ke keadaan yang lebih baik dan lebih maju, lebih mampu membela dan mewujudkan tercapainya perdamaian dunia. (tepuk tangan). Dengan PKI di depan melangkahkan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. (tepuk tangan).
Sekian dan terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Anwar Kadir ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoKadir.htm
Pidato Kawan Anwar Kadir (Anggota Sekretariat CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Izinkanlah saya terlebih dahulu menyatakan persetujuan saya sepenuhnya atas Laporan Umum CC PKI yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit kepada Kongres Nasional kita yang ke-VI ini. Saya berpendapat bahwa Laporan Umum telah menyimpulkan dengan tepat tentang perkembangan keadaan dalam dan luar negeri, tentang hasil-hasil yang telah dicapai Rakyat kita dalam perjuangannya untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokratis, tentang kemajuan Partai di lapangan organisasi, politik, dan ideologi, selama masa 5 tahun semenjak Kongres Nasional ke-V sampai saat ini, serta telah berhasil pula menunjukkan jalan yang benar yang seharusnya ditempuh Rakyat Indonesia dalam melanjutkan perjuangannya untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong, dan untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya.
Kawan-kawan,
Selanjutnya dalam kesempatan ini saya akan memusatkan sambutan saya pada persolan koperasi. Semenjak Partai kita beberapa bulan yang lalu melancarkan semboyan “Jadikan koperasi juga senjata di tangan Rakyat pekerja!”, dan semenjak Partai dengan jelas menyimpulkan perlunya kaum Komunis mengorganisasi dan memimpin Rakyat pekerja dalam badan-badan koperasi, sebagai salah satu pekerjaan praktis sehari-hari untuk mempersatukan Rakyat pekerja, untuk mengurangi pengisapan tuan tanah, lintah darat dan kapitalis atas diri Rakyat pekerja dan untuk meningkatkan hasil produksi, maka aktivis-aktivis Partai yang sudah sejak lama mengorganisasi koperasi-koperasi merasa mendapat dorongan untuk bekerja lebih sungguh-sungguh memperkuat dan memperluas gerakan koperasi di kalangan Rakyat pekerja, sedang aktivis-aktivis yang tadinya ragu-ragu tentang manfaatnya koperasi, hilang keragu-raguannya dan segera memulai pekerjaan mengorganisasi koperasi-koperasi sesuai dengan kebutuhan massa.
Meskipun koperasi-koperasi baru belum cukup banyak yang dibangun dan pekerjaan Partai di lapangan koperasi ini umumnya belum luas dan mendalam, serta oleh karenanya pengalaman-pengalaman praktis yang dapat dikumpulkan relatif masih sedikit, namun dari pengalaman-pengalaman yang ada itu sudah tergambar, bahwa koperasi-koperasi Rakyat pekerja sebagai yang digariskan Partai akan berkembang dengan pesat. (tepuk tangan). Koperasi-koperasi baru memang sudah muncul di beberapa daerah, terutama koperasi-koperasi kredit; badan-badan gotong-royong pertanian dan badan-badan saling bantu pun sebagai permulaan untuk menuju ke arah pembentukan koperasi yang sebenarnya telah timbul di mana-mana.
Karena makin jelasnya pengertian aktivis-aktivis Partai terhadap garis Partai mengenai sifat dan watak dari koperasi Rakyat pekerja serta perbedaannya dengan koperasi-koperasi model Hatta yang diorganisasi oleh kaum pengisap atau koperasi-koperasi palsu yang sebenarnya adalah perusahaan-perusahaan kapitalis, maka di kalangan aktivis-aktivis Partai yang sudah sejak lama mengorganisasi dan memimpin koperasi-koperasi sekarang timbul kesadaran untuk mengadakan gerakan pembetulan guna memperbaiki koperasi-koperasi yang telah ada supaya secara berangsur-angsur bisa dijadikan koperasi-koperasi yang benar-benar demokratis, berdasarkan kesukarelaan, bersifat saling bantu serta bersifat organisasi non-politik, sebagai yang dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit. (tepuk tangan).
Pekerjaan ini memang tidak mudah dan sangat membutuhkan keuletan aktivis-aktivis kita, berhubung kekecewaan dan ketidakpercayaan Rakyat kepada koperasi sudah agak mendalam dan meluas juga sebagai akibat ketidakjujuran, kepalsuan, atau ketidakcakapan sebagian besar pemimpin-pemimpin koperasi selama ini. Dibutuhkan waktu, pertama untuk mengembalikan kepercayaan Rakyat kepada koperasi dengan menjelaskan antara lain perbedaan koperasi model Hatta dengan koperasi Rakyat pekerja, dan kedua untuk mempersiapkan kader-kader koperasi yang baru di lapangan ideologi-politik dan pengetahuan teknis tentang organisasi, administrasi dan seluk-beluk lainnya dari pekerjaan koperasi. Disamping itu juga ada kesulitan-kesulitan lain yang membutuhkan keuletan aktivis-aktivis kita untuk mengatasinya, yaitu kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan kaum reaksi yang sekarang sangat takut akan terbuka kedoknya karena menunggangi dan menyalahgunakan nama koperasi untuk keuntungan diri sendiri (tepuk tangan), yang lalu dengan sekuat tenaga menghalangi masuknya tenaga-tenaga baru yang jujur dan cakap ke dalam koperasi yang sudah ada serta merintangi setiap usaha untuk melaksanakan dasar-dasar demokrasi dalam koperasi. Pembentukan koperasi-koperasi baru pun dipersukar oleh sementara pejabat dalam Jawatan Koperasi, dengan menyalahgunakan ketentuan-ketentuan dalam UU tentang perkumpulan koperasi, yaitu dengan cara menggunakan segi-segi yang negatif dan menghilangkan segi-segi yang positif dari UU tahun 1958 No. 79 itu.
Akan tetapi walaupun demikian saya yakin, bahwa semua kesulitan ini akan dapat kita atasi, berkat keuletan Komunis yang ada pada kita dan berkat hubungan kita yang erat dengan massa Rakyat. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Marilah kita tinjau sekadarnya tentang beberapa segi dari pekerjaan instansi-instansi resmi yang mengurus koperasi dan tentang beberapa pikiran di luar kita mengenai koperasi. Menurut angka-angka dari Jawatan Koperasi jumlah koperasi yang terdaftar sampai akhir Mei 1959, adalah:
Koperasi tingkat PENILIKAN ………………………………… 10.738 buah Koperasi tingkat PENGAMATAN ……………………………… 2.335 buah Koperasi tingkat PENGAWASAN (yaitu koperasi yang sudah disahkan sebagai badan hukum) …………………………………………... 1.926 buah J u m l a h ……………………… 14.999 buah Dari angka-angka ini terlihat, jika kita ambil bulatnya, bahwa dari 15 ribu koperasi yang terdaftar, baru kira-kira 2 ribu yang sudah disahkan sebagai koperasi berbadan hukum. Selanjutnya catatan Jawatan Koperasi juga menerangkan, bahwa jumlah koperasi yang disahkan semenjak Januari 1959 sampai dengan Mei 1959, jadi selama 5 bulan adalah 108 buah, berarti bahwa tiap bulan rata-rata hanya 20 koperasi yang dapat menerima pengesahan. Jikalau kelambatan kerja dari Jawatan Koperasi ini diteruskan juga, maka pengesahan 13 ribuk koperasi yang masih menyisa dalam daftar itu baru akan selesai sesudah 650 bulan, setengah abad lebih! (tepuk tangan). Ini baru mengenai pengesahan koperasi-koperasi yang sudah ada sekarang saya. Padahal koperasi-koperasi, terutama koperasi-koperasi Rakyat pekerja akan tumbuh dan meluas terus, baik dalam jumlah, maupun dalam intensitas kerja. (tepuk tangan). Jika di kalangan kaum tani saya umpamanya kebutuhan berkoperasi sudah dirasakan – untuk itu akan kita dorong – dan di setiap desa muncul sebuah koperasi (jumlah desa di Indonesia ada 47.151), maka setidak-tidaknya dari jumlah koperasi yang ada sekarang akan ditambahkan kira-kira 30 ribu koperasi lagi. Maka timbullah kesangsian, apakah Jawatan Koperasi dengan cara bekerja seperti sekarang mampu berbuat banyak dalam mendorong, memberi proteksi dan fasilitas-fasilitas yang masih diperlukan koperasi-koperasi itu?
Saya tidak akan mengatakan, bahwa nasib koperasi-koperasi Rakyat pekerja tergantung kepada pengesahan sebagai badan hukum oleh Jawatan Koperasi, tetapi saya hanya hendak mengingatkan ketentuan dalam UU Koperasi, bahwa yang berhak menggunakan nama koperasi, adalah hanya perkumpulan koperasi yang mendapat pengesahan dari Pemerintah.
Laporan Umum Kawan D. N. Aidit mengonstatasi, bahwa “UU Koperasi yang sudah ada sekarang dapat dipakai untuk memajukan gerakan koperasi…….”. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita bersama Rakyat untuk mendorong instansi-instansi yang bertanggung jawab melaksanakan UU ini, agar tidak menyalahgunakan ketentuan-ketentuan yang termuat di dalamnya, tetapi justru memberikan bantuannya dan fasilitas tanpa diskriminasi bagi setiap inisiatif Rakyat yang hendak mengembangkan koperasi. (tepuk tangan). Juga menjadi kewajiban kita untuk mendorong agar Anggaran Belanja Negara yang disediakan untuk membantu koperasi-koperasi Rakyat diperbesar. Kenyataan untuk tahun 1959 ini menunjukkan, bahwa Pemerintah hanya menyediakan Rp. 20.289.200 untuk Jawatan Koperasi, suatu jumlah yang sangat tidak berarti, hanya sekelumit kecil dari seluruh Anggaran Belanja Negara tahun 1959 yang berjumlah Rp. 28 milyar itu. Apalagi dari kredit yang disediakan sebanyak Rp. 20 juta itu, hampir Rp. 15 juta diperuntukkan bagi belanja pegawai. 5 juta untuk membantu koperasi.
Kawan-kawan,
Sementara kita sibuk mempropagandakan dan mengorganisasi koperasi Rakyat pekerja ini, saya pikir ada pentingnya kita memperhatikan dua kecenderungan yang agak menonjol dari kalangan-kalangan di luar kita yang bisa membahayakan kehidupan koperasi di negeri kita. Kecenderungan pertama berasal dari pikiran yang subyektif dari sementara orang yang mengira, bahwa koperasi-koperasi bisa dijelmakan di mana-mana sekaligus atas dasar perintah dari atas, tanpa memperhitungkan kehendak dan kesukarelaan Rakyat yang akan menjadi anggotanya dan tanpa memperhatikan komposisi keanggotaan yang seharusnya tidak dijadikan satu di dalamnya kaum pengisap dengan Rakyat pekerja. (tepuk tangan). Koperasi “perintahisme” semacam ini pasti akan mengalami nasib seperti “KUMIAI” (tawa), di zaman kekuasaan kaum militeris Jepang di masa lampau, yaitu akan hancur-buyar dengan meninggalkan kesan-kesan yang sangat jelek di hati Rakyat. Dari anggota-anggota yang belum menyadari pentingnya koperasi bagi perbaikan hidup mereka, tidak mungkin diharapkan pembelaannya yang sungguh-sungguh terhadap badan organisasi tersebut. Koperasi-koperasi yang demikian hanya akan menjadi sarang koruptor dan spekulan atau alat pemeras berkedok koperasi dari kaum pengisap yang berkuasa di dalamnya.
Kita dapat menghargai keinginan orang-orang yang hendak membangun koperasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan tersebar di mana-mana itu, tetapi kita tidak dapat menghargai jika usaha itu dilakukan dengan jalan perintah dari atas atau dengan jalan paksaan. Kita tidak setuju jika dari gagasan Demokrasi Terpimpin, unsur demokrasinya dihilangkan. (tepuk tangan). Kita mau kedua-duanya, yaitu Demokrasi dan Terpimpin. (tepuk tangan).
Kecenderungan lain, meskipun belum merupakan bahaya yang langsung, tetapi perlu diperhatikan juga, ialah pikiran yang bersumber pada liberalisme, yang tidak menyetujui campur tangan Pemerintah sama sekali dalam koperasi. Orang-orang yang berpikiran demikian menyatakan, bahwa koperasi harus berdiri atas prinsip “selfhelp”. Maksud mereka yang sebenarnya mudah diketahui, yaitu supaya koperasi-koperasi tanpa perlindungan Pemerintah dibiarkan bersaing bebas dengan kapitalis monopoli, dengan tuan tanah, lintah darat, dan kapitalis-kapitalis lainnya, sehingga koperasi-koperasi akan ditempatkan hanya sebagai embel-embel dari kapital monopoli dan kaum pengisap lainnya itu. Kita berpendapat, bahwa bantuan Pemerintah kepada koperasi adalah perlu, terutama yang berupa proteksi dan fasilitas tanpa diskriminasi.
Pendeknya kita menolak kedua pikiran yang keliru mengenai koperasi, baik pikiran yang hendak mendiktekan saya segala sesuatu dari atas terhadap koperasi, maupun pikiran yang hendak membiarkan koperasi-koperasi Rakyat pekerja jadi mangsa kaum pengisap.
Satu persoalan lagi yang hendak saya ketengahkan, yaitu tentang sifat non-politik dari koperasi, seperti yang saya singgung di atas tadi. Koperasi sebagai organisasi harus berdiri bebas, tidak menjadi alat politik atau embel-embel dari sesuatu partai. Tidak perlu ada umpamanya koperasi kepunyaan PNI, kepunyaan NU, kepunyaan PKI, dan sebagainya. Yang ada hanya koperasi-koperasi milik kaum tani, kaum nelayan, kaum buruh, para pegawai, kaum kerajinan tangan, kaum pedagang kecil, kaum pelajar sekolah menengah, mahasiswa, dan lain-lain. Kita harus menegaskan sifat non-politik ini, karena pada waktu belakangan kuat tanda-tanda kaum reaksioner mau memperpolitikkan koperasi dengan tujuan menghalang-halangi pertumbuhan koperasi Rakyat pekerja.
Orang seperti Hatta, karena takutnya kepada perkembangan koperasi Rakyat pekerja, juga dengan tidak malu-malu menyatakan tidak setuju koperasi dipolitikkan, sebagaimana diucapkannya beberapa hari yang lalu sekembalinya dari luar negeri. Tetapi terhadap politik kaum pengisap, atau politik yang menguntungkan kaum modal monopoli dan tuan tanah yang menguasai koperasi-koperasi, Hatta tidak pernah tidak menyetujui.
Dalam Seminar Ekonomi dan Konferensi Nasional Tani PKI yang diadakan berturut-turut beberapa bulan yang lalu telah kita satukan pendapat di dalam Partai mengenai koperasi dan telah diperinci pula soal-soal cara kerja untuk mengorganisasi dan mengembangkan koperasi-koperasi Rakyat pekerja. Pidato penutup Kawan D. N. Aidit dalam konfernas Tani tersebut menegaskan antara lain “Pada tingkat sekarang koperasi-koperasi yang kita dirikan bukanlah koperasi sosialis, karena syarat-syarat untuk itu belum ada. Tetapi kita harus menjaga supaya koperasi-koperasi yang kita dirikan tidak berkembang menjadi badan-badan kapitalis yang dapat digunakan oleh tani kaya atau tuan tanah untuk mengisap kaum tani. Koperasi kita memang bukan koperasi sosialis, tetapi koperasi progresif, alat di tangan Rakyat pekerja untuk melawan pengisapan tuan tanah, lintah darat, dan kapitalis”. Penegasan ini sungguh-sungguh telah menambah pengertian aktivis-aktivis kita tentang koperasi tingkat sekarang, sehingga dapat dihindarkan paham ke-kiri-kiri-an tentang koperasi di satu pihak dan di pihak lain dapat pula dicegah menjurusnya koperasi yang kita dirikan itu menjadi koperasi borjuis biasa. Koperasi-koperasi kita dinamakan progresif, karena mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan koperasi tipe borjuis lainnya. Pertama karena sifatnya sebagai salah satu alat perjuangan yang penting di tangan Rakyat pekerja dalam mencapai perbaikan hidup untuk melawan kaum pengisap; kedua karena komposisi keanggotaannya yang terdiri dari Rakyat pekerja, dimana tuan tanah, lintah darat, dan kapitalis tidak diberi tempat; ketiga karena pimpinannya terdiri dari elemen-elemen yang stabil dan dibersihkan dari orang-orang yang tidak jujur dan dipilih secara demokratis; keempat karena usahanya selalu ditujukan untuk mempertinggi produksi dan kemakmuran; dan kelima karena dasar-dasar demokrasi, kesukarelaan, dan saling bantu selalu dikembangkan di dalamnya.
Koperasi-koperasi model Hatta sampai sekarang sebenarnya adalah badan-badan ekonomi yang diorganisasi oleh kaum pemeras yang menggunakan nama koperasi untuk mengabui mata Rakyat dan untuk membelokkan perjuangan anti-imperialis daripada Rakyat. Pengalaman membuktikan, bahwa koperasi-koperasi itu tak mungkin digunakan Rakyat pekerja untuk melawan kaum pengisap. Koperasi-koperasi borjuis yang demikian bukan senjata di tangan Rakyat, tetapi senjata di tangan kaum pengisap.
Dalam Konfernas Tani Partai yang berlalu, telah ditetapkan, tugas untuk mengibarkan “tiga bendera koperasi” yaitu untuk mengorganisasi tiga macam koperasi bagi kaum tani dan nelayan, yaitu koperasi kredit, koperasi produksi, dan koperasi jual beli. Koperasi kredit ternyata lebih cepat berkembangnya. Pada beberapa tempat telah kelihatan hasil-hasil usahanya, terutama dalam membebaskan kaum tani dari gadai dan ijon. Sawah atau ladang kaum tani yang tergadai ke tangan tuan tanah, atau pohon kelapa dan tanaman lainnya yang di-“ijon”-kan kepada lintah darat dapat ditebus dengan bantuan koperasi. Di kalangan kaum tani yang baru saya dibebaskan dari pengisapan lintah darat itu timbul kegairahan untuk mengorganisasi badan-badan gotong-royong pertanian, yaitu untuk bersama-sama membikin rencana produksi dan mengerjakannya secara bergotong-royong. Dengan cara ini kaum tani yang tadinya terpecah-belah dalam pekerjaan menjadi ringan dan hasil pertanian meningkat serta dapat pula membela diri terhadap serangan-serangan lintah darat.
Kawan-kawan,
Pada kesempatan ini saya tidak akan menguraikan tentang prinsip-prinsip koperasi dan seluk-beluk koperasi, serta cara kerja mengorganisasi koperasi. Semua telah kita simpulkan dalam Seminar Ekonomi dan Konfernas Tani PKI yang lampau. Yang perlu ditekankan sekarang, ialah bahwa kita harus mulai membangun koperasi-koperasi Rakyat pekerja dan mengembangkan koperasi-koperasi yang telah kita asuh selama ini sesuai dengan garis yang telah ditetapkan Partai. Harus kita sadari, bahwa pekerjaan kita ini langsung berhubungan dengan tugas nasional yang penting, yaitu memperlengkapi sandang-pangan Rakyat, sesuai dengan pasal 1 Program Kabinet Sukarno-Juanda. (tepuk tangan). Usaha mempersiapkan aktivis-aktivis yang ideologis dan politis dapat dipertanggungjawabkan, yang mampu bekerja dengan tekun dan yang mengerti seluk-beluk pekerjaan koperasi perlu dipergiat. Sementara itu perlu diorganisasi ceramah-ceramah tentang koperasi untuk menjelaskan kepada Rakyat tentang sifat pekerjaan dan manfaat koperasi yang sebenarnya. Saya setuju elemen pemuda ditarik dalam kegiatan koperasi, sebagai dinyatakan dalam Laporan Umum. Pemuda dengan sifat-sifatnya yang khusus – cepat kaki ringan tangan, (tepuk tangan) militan, dan tak mementingkan diri – akan mendorong koperasi maju pesat dan akan membentengi koperasi dari bahaya-bahaya korupsi dan dari perbuatan-perbuatan jahat kaum pengisap.
Marilah kita buktikan, bahwa koperasi-koperasi progresif dari Rakyat pekerja lebih baik, serta ia dapat mempersatukan Rakyat pekerja untuk mengurangi pengisapan tuan tanah, lintah darat, dan kapitalis atas Rakyat pekerja dan dapat meningkatkan produksi.
Sekian dan terima kasih.
Hidup koperasi Rakyat pekerja!
Hidup PKI yang jaya! (tepuk tangan hebat).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Ktut Kandel ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoKandel.htm
Pidato Kawan Ktut Kandel (Sekretaris CDB PKI Bali)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Pertama-tama kami sampaikan terima kasih kepada kawan-kawan peserta Kongres seluruhnya atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk memberikan pandangan terhadap material Kongres, terutama mengenai Tesis yang sekarang sudah dituangkan dalam Laporan Umum Kawan Aidit.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk dari CC dan dengan menggunakan semua kemampuan yang ada pada Partai di Bali, kami di Bali sudah mendiskusikan bahan-bahan tersebut dari CDB sampai ke Resort-Resort Partai dan seterusnya kembali ke atas dari rapat-rapat Resort sampai ke Konferensi Daerah Besar Partai.
Berdasarkan pengalaman itu Partai di Bali mempunyai keyakinan yang teguh, bahwa Laporan Umum Comite Central akan melahirkan antusiasme yang besar di kalangan kader-kader dan seluruh anggota Partai, karena mereka telah disinari oleh garis-garis yang terang. Oleh sebab itu kami menyatakan setuju sepenuhnya atas Laporan Umum CC PKI.
Kawan-kawan,
Di sini kami hanya memberikan sorotan terhadap beberapa persoalan berdasarkan pengalaman Partai di daerah Bali.
Laporan Kawan Aidit menjelaskan, bahwa Indonesia merupakan negeri yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal. Fakta-fakta kongkrit di daerah Bali sepenuhnya membenarkan kesimpulan ini. Bentuk-bentuk monopoli tanah oleh tuan-tuan tanah, sewa tanah, dan bentuk-bentuk hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan-tuan tanah sangat menonjol. Itulah sebabnya mayoritas kaum tani di Bali adalah tani miskin dan tani tidak bertanah. Tetapi kaum tani di Bali adalah massa yang mempunyai andil besar dalam perang gerilya melawan Belanda selama Revolusi 45. (tepuk tangan). Hal ini merupakan pendidikan politik yang penting bagi kaum tani di Bali. Kaum tani di Bali tidak hanya membiayai revolusi dengan padi dan sapinya tetapi juga dengan darah dan tulangnya. (tepuk tangan). Sedang tuan-tuan tanah feodal waktu itu tidak hanya tidak membantu revolusi, tetapi kebanyakan mereka mengkhianati dan melawan revolusi. Itulah sebabnya kaum tani mudah dibangkitkan kebenciannya terhadap feodalisme di Bali. Disamping itu karena sampai sekarang kaum tani masih belum mengecap hasil Revolusi 45, seperti yang pernah dijanjikan kepada mereka selama mereka mendukung perang gerilya, menyebabkan kaum tani di Bali di satu pihak kritis terhadap semua demagogi “membela kaum tani” tetapi yang membiarkan tuan tanah terus mengisap kaum tani dengan kekejamannya; di pihak lain kaum tani di Bali dengan antusiasme yang besar menerima program tani PKI, baik program tuntutan maupun program “Tanah untuk kaum tani”.
Dalam hubungan memperbaiki pekerjaan Front Persatuan Nasional dan memencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu, Laporan Umum sangat membantu kader-kader Partai di daerah Bali untuk meyakini pentingnya kita menggalang Front Persatuan Nasional dengan golongan tengah yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani.
Sebelum lahirnya PKI di Bali, yang sudah ada di Bali adalah partai-partai kepala batu dan golongan tengah yang diwakili oleh PSI dan PNI. PNI adalah partai yang terbesar. Berbeda dengan partai di luar PNI dan PSI lainnya, PKI lahir terakhir di Bali dan tumbuh dengan cepatnya. Rencana tesis banyak membantu Partai di Bali untuk meluruskan pekerjaan front persatuan nasional. Berpijak kepada soal-soal situasi kongkrit di daerah, yang menjadi alas kerja sama dengan kekuatan tengah, terbukti sungguh benar apa yang dikemukakan dalam Laporan Umum bahwa kekuatan tengah di satu pihak bimbang tetapi di lain pihak masih revolusioner dalam menghadapi imperialisme.
Laporan Kawan Aidit menjelaskan, bahwa walaupun Rakyat Indonesia sudah memilih demokrasi, tetapi bahaya fasisme masih tetap ada. Sinyalemen Kawan Aidit ini mendapat perhatian Partai di Bali secara serius. Di Bali elemen-elemen feodal dan tuan tanah masih banyak bercokol di aparat-aparat pemerintahan di daerah-daerah. Hal ini menyebabkan mereka menyambut dengan penuh ketaatan dan dalam beberapa hal melebih-lebihkan semua ketentuan-ketentuan yang mengekang kebebasan demokratis. Banyak aksi-aksi kaum tani yang terlambat dan banyak penahanan-penahanan sewenang-wenang karena berlakunya ketentuan-ketentuan yang mengekang kebebasan demokratis. Pengekangan hak-hak demokratis yang umumnya dengan alasan-alasan “menenangkan situasi”, Rakyat di Bali telah berpengalaman, bahwa dalam praktik tenang bagi si tuan tanah dalam menginjak-injak kaum tani dan neraka bagi tani. Itulah sebabnya garis melawan pengekangan hak-hak demokrasi dan memecat dari jabatan-jabatan elemen-elemen pengkhianat anti Rakyat yang telah dicantumkan dalam program tuntutan mendapatkan sambutan dari Partai dan massa di Bali.
Kawan-kawan,
Perang gerilya di Bali melawan Belanda yang berakhir dengan belum berubahnya penghidupan Rakyat, bahkan semakin menjalarnya kemiskinan, kemelaratan, khususnya di kalangan kaum tani, menyebabkan Rakyat dan kaum tani di Bali mudah menerima kesimpulan Partai bahwa revolusi gagal karena pengkhianatan borjuasi komprador. Tetapi massa di Bali semula masih banyak belum mengerti, bahwa salah satu Partai yang mewakili kaum borjuis komprador di Bali itu adalah PSI. Laporan Kawan Aidit yang menelanjangi politik luar negeri Syahrir yang kapitulasi dan berakibat kembalinya negeri kita menjadi negeri setengah jajahan dan setengah feodal merupakan hal yang penting untuk lebih memerosotkan pengaruh PSI di kalangan massa.
Kawan-kawan,
Pada waktu ini Partai di Bali dilihat dari segi perkembangan organisasi sudah merupakan gerakan Komunis yang besar. Laporan Kawan Aidit mengenai meneruskan pembangunan Partai memberikan petunjuk yang jelas kepada Partai di Bali bagaimana mengubah gerakan Komunis yang sudah besar ini menjadi organisasi Komunis yang besar. Bersumber kepada keadaan sosial di Bali pekerjaan ideologi yang terpenting bagi Partai di Bali pada waktu ini adalah perjuangan melawan subyektifisme. Dalam hal ini kami berterima kasih kepada Laporan Umum Kawan Aidit yang telah dengan jelas menunjukkan jalan bagaimana memerangi penyakit subyektifisme di dalam Partai. Serangan yang agak sistematis terhadap subyektifisme di Bali semenjak Rencana Tesis ialah: memperhebat pendidikan Marxisme-Leninisme dan gerakan turun ke bawah. Pelajaran filsafat MDH ternyata merupakan senjata yang ampuh dalam menaklukkan penyakit subyektifisme. Gerakan turun ke bawah telah menunjukkan bahwa massa anggota dan massa pada umumnya menyambut dengan gembira pekerjaan dan politik Partai. Ini menelanjangi kejahatan subyektifisme yang menghina kemampuan massa.
Laporan Kawan Aidit menjelaskan arti bersejarah dan arti penting daripada Plan Tiga Tahun Partai untuk meneruskan pekerjaan pembangunan Partai. Karena selalu adanya perubahan status Comite di Bali, pelaksanaan Plan di Bali agak terlambat dan terputus. Pelaksanaan Plan yang agak teratur baru semenjak “Jatah tahun terakhir daripada Plan Tiga Tahun”. Sekalipun demikian kami sudah sangat merasakan perbedaan kehidupan intern Partai sebelum dan sesudah pelaksanaan Plan Tiga Tahun. Disamping sangat terasa peranan pelaksanaan Plan dalam memperbesar jumlah keanggotaan dan jumlah badan-badan organisasi Partai pelaksanaan Plan juga telah meningkatkan metode kerja kawan-kawan (terutama telah mulai terkikisnya “borongisme” di dalam Partai). Dengan demikian kami sepenuhnya menyetujui perlunya kita terus bekerja dengan Plan-Plan tiga tahun dan Plan-Plan seterusnya.
Selanjutnya mengenai perubahan Konstitusi Partai pada Preambul telah dicantumkan heroisme Rakyat Indonesia termasuk Rakyat Bali dalam mengadakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Kawan-kawan,
Demikianlah sambutan kami atas Laporan Umum Kawan Aidit. Perkenankanlah kami menyatakan keyakinan kami, bahwa berhasilnya Kongres ke-VI PKI sekarang ini akan melaksanakan 4 semboyan pokok Kongres.
Hidup Partai Komunis Indonesia, pelopor perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang Merdeka penuh dan Demokratis. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Panaka ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPanaka.htm
Pidato Kawan Panaka (Wakil Sekretaris CDB PKI Maluku)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kawan-Kawan yang kami cintai, Untuk pertama kalinya, Rakyat pekerja Maluku yang memiliki tradisi semangat kepahlawanan dalam mematahkan kekurangajaran kolonialisme Belanda, diwakili di dalam Kongres yang besar ini. Hal ini menguatkan tepatnya konstatasi Kawan D. N. Aidit yang menyatakan, bahwa PKI bukan hanya sudah menjadi Partai yang nasional yang meliputi seluruh negeri dan seluruh suku bangsa, tetapi juga Partai yang terbesar di Indonesia. Kita bangga bahwa sekarang di setiap pulau penting di Maluku telah lahir dan tumbuh Komunis-Komunis yang aktif mematahkan setiap infiltrasi dan intervensi agresor Belanda dari Irian Barat.
Material Kongres yang dihidangkan sekarang ini pada kita sudah cukup waktu untuk mempelajarinya. Dan bukan saya di kalangan PKI beserta para pengikutnya, tetapi juga banyak tokoh-tokoh penting di luar PKI telah ikut mengambil bagian dalam mengolah material Kongres.
Dengan berbagai alasan dan dari sorotan persoalan masing-masing, tokoh-tokoh penting dari golongan-golongan di luar PKI tersebut menyetujui pokok-pokok pikiran yang sekarang ini kita jadikan acara Kongres. Salah satu alasan untuk menyetujuinya antara lain melihat tuntutan PKI yang menghendaki politik luar negeri RI yang setia pada semangat Proklamasi ’45. Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah merupakan puncak perjuangan anti-imperialisme, terutama anti-imperialisme Belanda, dari Rakyat Indonesia. Maka itu politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak bisa lain harus berwatak anti-kolonialisme dan bersamaan dengan itu harus bersahabat dengan semua Rakyat-Rakyat dan bangsa-bangsa sedunia yang cinta kemerdekaan dan perdamaian.
Dari kenyataan tersebut maka kegiatan menyongsong Kongres itu sendiri telah menumbuhkan saling mengerti antara PKI dan golongan-golongan lain di Maluku. Dengan demikian material Kongres kita sekarang sudah cukup menampung perasaan dan pikiran sebagian besar Rakyat Indonesia. Oleh sebab itu sebagaimana halnya Kawan-Kawan peserta lainnya, kami menyetujui sepenuhnya isi Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, demikian pula Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi yang masing-masing disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman dan Kawan Nyoto.
Laporan Umum yang disampaikan Kawan D. N. Aidit tersebut sudah menjawab semua problem pokok yang dihadapi oleh gerakan revolusioner di tanah air kita sekarang. Ia telah secara tepat menganalisa pengalaman-pengalaman masa yang lalu, membahas dengan jelas keadaan sekarang, dan menetapkan tugas-tugas pokok revolusioner di masa dekat yang akan datang. Laporan Umum CC bersama dengan dokumen-dokumen Partai dan Kongres lainnya, mempersenjatai gerakan Rakyat dengan suatu keyakinan dan kebulatan tekad, sebagai syarat batin yang mutlak untuk maju lebih dekat ke tujuan strategis revolusi Indonesia. Ia telah melempangkan dan lebih mempersiapkan pikiran gerakan massa dan semua aktivis revolusioner untuk mampu menghancurkan semua rintangan yang menghalang-halangi kemajuan.
Kawan-kawan Presidium dan Kawan-Kawan yang kami cintai, Dalam Manifesto Politiknya, Presiden antara lain menyatakan “……… Keamanan negara masih nyata menghadapi gerombolan-gerombolan pemberontakan DI/PRRI/Permesta dan sisa-sisa daripada RMS dan KRJT dari dalam dengan aksi-aksi subversif asing dari dalam dan dari luar. Beleid keamanan Pemerintah tetap tegas. Pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan mengerahkan kekuatan alat-alat Negara dan Rakyat secara maksimal. Pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromi dengan pihak pemberontak.” Hal ini sesuai dengan kenyataan yang kita lihat sehari-hari.
Sebagaimana halnya dengan daerah-daerah lain, Maluku sebagai daerah perbatasan keamanannya bukan saya dikacaukan oleh sisa-sisa gerombolan “RMS” dan “PRRI”-Permesta, tetapi juga selalu dibahayakan oleh infiltrasi dan intervensi asing. Meskipun demikian, berkat kerja sama “Dwi Tunggal” Rakyat dan APRI, kegiatan pemberontak kontra-revolusioner dan infiltrasi serta intervensi asing di Maluku berhasil kita patahkan. Tertangkap dan terbongkarnya kegiatan subversif Samorsky – mahasiswa Amerija –, tertangkapnya banyak motorboat dan perahu lengkap dengan peralatan mata-mata yang diselundupkan Belanda dari Irian Barat, tertangkapnya kapal-kapal penyelundup Kuomintang, terbongkarnya sender gelap NIGO, semuanya tersebut membuktikan tingginya semangat Rakyat Maluku dalam menjalankan tugas membentengi keselamatan RI.
“……… Bahwa imperialisme Amerika Serikat adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya ………” sebagaimana yang dikemukakan oleh Kawan D. N. Aidit sepenuhnya dirasakan oleh Rakyat Maluku. Tertangkapnya penerbang AS A. L. Pope yang telah membunuh banyak Rakyat Maluku dalam bombardemen pada pertengahan tahun 1958, acap kalinya SEATO mengintimidasi Indonesia dalam bentuk latihan perang-perangan di dekat perairan kita, kapal-kapal selam asing bermunculan di perairan Maluku, adalah bukti hidup intervensi kasar AS terhadap Indonesia.
Tugas patriotik Maluku dalam membentengi keselamatan RI dan menjadi basis untuk menyatukan Irian Barat ke wilayah RI, antara lain akan diperlancar oleh pelaksanaan Program Tuntutan Partai Pasal 15 “Pecat dari jabatan-jabatan Pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak peduli mereka itu orang-orang sipil atau militer, anggota partai pemerintah atau bukan” dan Pasal 16 “Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia”. Sebab pelaksanaan Program Tuntutan tersebut akan lebih membantu untuk maju dan memperkuat gerakan Rakyat anti-imperialis.
Kawan-kawan Presidium dan Kawan-kawan yang tercinta, Adalah sepenuhnya mewakili perasaan dan tuntutan semua golongan di Maluku bila Kawan D. N. Aidit mengemukakan “Dalam hubungan dengan memperbaiki ekonomi dalam negeri adalah sangat penting masalah komunikasi dan transpor. Yang sangat serius dan perlu segera dan pertama-tama mendapat pemecahan, ialah soal transpor laut”.
Maluku sebagai daerah kepulauan, yang terdiri dari kurang lebih 950 pulau-pulau, besar kecil, dengan alat-alat perhubungan laut semacam sekarang menyebabkan banyak soal menjadi terbengkalai. Liberalisme di lapangan politik dan ekonomi serta birokrasi di lapangan pemerintah daerah menjadi distimulir oleh kesukaran perhubungan. Ketidakpuasan daerah mudah ditiup berkembang menjadi gerakan separatis. Keterbelakangan daerah sebagai warisan kolonialisme Belanda yang membawa beban berat bagi penghidupan dan kehidupan Rakyat, menjadi lebih bertambah berat. Misalnya, pegawai negeri dan buruh di pulau yang terpencil terpaksa mencari ikan untuk hidup karena gaji terlambat.
Dengan sistem pengolahan ekstensif, tiap tahun hasil-hasil bumi dan hasil-hasil laut yang terpenting dari produksi Rakyat Maluku untuk ekspor antara lain: kopra – 84.000 ton, cengkeh – 8.000 ton, pala – 1.000 ton, kulit siput, lola dan tripang – 1.500 ton (angka Pemerintah Daerah). Daya beli Rakyat Maluku dalam mendapatkan barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari seperti: beras, minyak, gula, dan pakaian, dan sebagainya banyak ditentukan oleh laku tidaknya hasil-hasil bumi dan laut tersebut. Tetapi dengan kesulitan perhubungan seperti sekarang, harga hasil-hasil bumi dan laut tersebut tertekan rendah. Sebaliknya, Rakyat harus membeli barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari dengan harga yang sangat tinggi. Situasi tersebut merupakan tanah subur bagi kegiatan kaum spekulan, lintah darat, dan tengkulak-tengkulak, yang lebih memberatkan beban hidup Rakyat.
Politik memperbesar produksi hasil bumi dan hasil laut bagi Maluku berarti meningkatkan dari pengolahan ekstensif menjadi secara intensif. Sedang dengan hasil pengolahan secara ekstensif macam sekarang, akibat sulitnya perhubungan, banyak hasil-hasil bumi dan hasil-hasil laut yang tidak terangkut ke pasar penjualan. Maka itu selama tidak disertai dengan pemecahan problem perhubungan, usaha mendorong Rakyat Maluku agar maju beralih dari pengolahan hasil-hasil bumi dan laut secara ekstensif menjadi intensif, tidak mungkin cepat berhasil.
Demikianlah, bagi Maluku pemecahan masalah perhubungan akan sekaligus berarti memecahkan banyak soal. Maka dari itu kami menggarisbawahi Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit yang menyatakan:
“Karena Indonesia adalah negeri yang luas dengan ribuan pulau, maka penilaian terhadap sesuatu pemerintah akan diukur dari seriusnya dan berhasilnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor. Masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini”.
Bersamaan dengan dipecahkannya soal perhubungan, masalah tuntutan kebebasan-kebebasan hak demokrasi bagi Rakyat merupakan soal yang mendesak. Bukti cukup banyak, bahwa tidaklah pada tempatnya bila kecurigaan ditujukan kepada Rakyat, tetapi seharusnya ditujukan kepada musuh-musuh Rakyat. (tepuk tangan). Sebagaimana halnya Rakyat di daerah lain, Rakyat Maluku akan bisa dimobilisasi sepenuh-penuhnya untuk memenuhi tugas-tugas patriotiknya, bila ada cukup banyak kebebasan hak-hak demokrasi. (tepuk tangan). Dengan lain kata, adanya cukup banyak kebebasan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, adalah berarti mendorong maju gerakan Rakyat Maluku dalam membentengi keselamatan RI dan memperkuat perjuangan merebut kembali Irian Barat. (tepuk tangan).
Dari mimbar sini kami sampaikan keyakinan kami, bahwa dengan setia pada apa yang sudah digariskan oleh Kongres ini, dengan dipimpin oleh Pimpinan Central Partai yang Leninis, tugas berat dan besar yang membentang di hadapan kita, akan bisa kita selesaikan satu demi satu dengan sukses-sukses yang gemilang. (tepuk tangan).
Sekian dan terima kasih.
Hidup PKI yang jaya!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sudisman ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSudisman.htm
Pidato Kawan Sudisman (Anggota Politbiro CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia!
Kawan-kawan yang tercinta!
Dalam Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang ini yang dihadiri oleh para kader terpilih dari Partai Komunis Indonesia yang telah mempertaruhkan segala sesuatunya tanpa mengenal mengaso untuk melahirkan kehidupan yang lebih indah daripada lagu serta musim semi, saya ingin menyambut Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang menekankan bahwa di lapangan politik luar negeri kita harus lebih sungguh-sungguh lagi melanjutkan politik anti-kolonial dan cinta damai. (tepuk tangan). Tugas utama ini mendorong kepada setiap orang Komunis, supaya berjuang untuk memperkokoh perdamaian dan persahabatan antara Rakyat-Rakyat sedunia, dan bersamaan dengan itu memperjuangkan supaya politik luar negeri Indonesia diabdikan untuk memenangkan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. (tepuk tangan). Dwitugas ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Kawan-kawan!
Rakyat Indonesia sudah bertahun-tahun mengalami sendiri bahwa politik luar negeri dari Sutan Syahrir dan Dr. Hatta yang menyerah mentah-mentah kepada imperialisme Belanda dan Amerika telah berhasil menghambat, membendung, dan akhirnya menggagalkan Revolusi Agustus 1945. Revolusi Rakyat Indonesia yang sedang menggelora telah dikhianati dan dibendung oleh politik luar negeri reaksioner dari suatu golongan yang kebetulan berkuasa di dalam Republik Indonesia pada tahun-tahun pertama Revolusi. Kenyataan-kenyataan tersebut harus kita jadikan pelayaran, supaya kita bertambah waspada dalam mencegah jangan sampai pihak yang berkuasa terlepas dari kontrol Rakyat, sehingga kaum soska dapat menyelundupkan lagi politik khianat untuk “berdamai” dan berkapitulasi kepada kaum imperialis. Tepat sekali peringatan Kawan D. N. Aidit yang menyatakan, bahwa “politik bebas” mereka adalah politik bebas memilih imperialisme. Padahal zaman sekarang bukannya lagi zaman mekarnya imperialisme, tetapi zaman melayunya imperialisme, zaman melebarnya kuburan imperialisme. (tepuk tangan). Ini di satu pihak, sedangkan di pihak lain, zaman sekarang dikenal sebagai zaman mengembangbiaknya cita-cita Komunisme yang tanpa mengenal tapal batas berduri dan rintangan berhasil merebut hati Rakyat dengan kekuatannya yang vital dan kebenarannya. (tepuk tangan lama). Karena melihat keunggulan sistem Sosialis terhadap sistem kapitalis, Rakyat pekerja di negeri-negeri kapitalis, negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan makin bertambah banyak yang revolusioner. Kaum teoretikus borjuis dan kaum soska sungguh cemas akan nasib majikannya. (tawa). Mereka berusaha keras untuk menutupi kebobrokan kapitalisme dan berusaha membelanya dengan dalil-dalil baru. Pada waktu-waktu belakangan ini banyaklah disebarkan teori-teori dan rencana-rencana baru untuk “memperbaiki” kapitalisme dengan pupur tebal (tawa) yang dipropagandakan sebagai suatu sistem yang mendatangkan kemakmuran. Dalam usaha sakratul maut mereka (tawa) untuk menipu Rakyat pekerja, para teoretikus borjuis dan kaum soska tanpa mengenal malu sedikit pun mengemukakan pikiran-pikiran tentang evolusi kapitalisme ke Sosialisme. Akan tetapi sungguh kasian (tawa), dalil-dalil itu tidak akan membantu seujung rambut pun, sebab walaupun kaum kapitalis dengan kaki tangannya mencoba menghentikan berputarnya roda sejarah, cita-cita Komunisme tetap hidup dan bangun (tepuk tangan lama) untuk berjuang dan bersorak menang. (tepuk tangan lama). Dalam berjuang tidak sedikit kaum Komunis yang mati, Kawan Lenin telah mati, tetapi Lenin hidup pada jutaan manusia-manusia lain. (tepuk tangan lama).
Kongres yang mulia!
Lima tahun yang lampau Kongres Nasional ke-V Partai sudah menganalisa tentang imbangan kekuatan internasional, yang pada pokoknya menjelaskan bahwa kubu Sosialis makin bersatu dan kompak, sedangkan kubu imperialis mengandung penuh kontradiksi di dalamnya sehingga hubungan mereka satu sama lain menjadi makin retak. Dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit sekarang persoalan tersebut lebih mendalam lagi dikupas dengan perumusan sebagai berikut: “Tidak ada seorang pun dapat membantah bahwa sekarang Sosialisme sedang mengungguli kapitalisme dalam semua hal yang berarti maju, berguna dan baik bagi Rakyat pekerja dan umat manusia. Sekarang tidak lain dari Amerika Serikat sendiri, negara pimpinan daripada kapitalisme, yang sudah memikirkan bagaimana mengejar Uni Soviet dalam sejumlah cabang penting daripada ilmu teknologi”. Pengaruh internasional dari Uni Soviet akan bertambah besar sebagai akibat kemajuan ekonomi yang dicapai oleh Rakyat Uni Soviet dengan memenuhi Plan Tujuh Tahun dan tindakan-tindakan sosial yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu itu. Semua ini akan makin memperbesar daya tarik Uni Soviet yang sedang membangun Komunisme. (tepuk tangan). Perbaikan taraf hidup dan perbaikan syarat-syarat kehidupan Rakyat Uni Soviet secara tidak langsung akan menyebabkan perbaikan keadaan Rakyat pekerja di negeri-negeri kapitalis, karena perbaikan-perbaikan di atas akan menjiwai mereka untuk lebih menyukseskan perjuangannya melawan kaum pengisap (tepuk tangan) dan akan mempermudah perjuangan mereka, sebab kaum kapitalis terpaksa memberikan konsesi-konsesi kepada proletariat dan kaum tani, untuk sedikit banyak memperbaiki keadaan mereka. Mengenai negeri-negeri Sosialis lainnya yang sedang giat membangun Sosialisme dan berbaris bahu-membahu dengan Uni Soviet menuju kejayaan Komunisme, Plan Tujuh Tahun mencantumkan ketentuan-ketentuan untuk mengadakan kerja sama ekonomi timbal-balik secara sekawan yang lebih erat lagi dalam segala lapangan untuk memperluas lebih lanjut dan mengembangkan segala bentuk hubungan ekonomi antar-negara-negara Sosialis. Kerja sama itu disusun atas dasar yang kokoh yaitu ideologi Marxisme-Leninisme, cita-cita bersama Komunisme, saling membantu secara sahabat antara Rakyat-Rakyat negeri-negeri Sosialis dan perjuangan bersama melawan imperialisme, serta membela perdamaian dan sosialisme. Belakangan ini kaum imperialis dengan pembantu setianya, kaum revisionis anti-Tiongkok dalam pers Yugoslavia membual dan berkhayal (tawa) bahwa antara Uni Soviet dan Tiongkok terdapat perselisihan-perselisihan. Bualan kaum revisionis adalah impian kosong di siang bolong (tawa), sebab kenyataannya justru kebalikannya. Hal ini dapat dibuktikan oleh Komunike Tentang Pertemuan Kawan Mau Ce-tung dan Kawan Chrusyov pada tanggal 31 Juli sampai 3 Agustus 1958, yang antara lain mengemukakan, bahwa:
“Kedua belah pihak mencapai persetujuan sepenuhnya dalam taksiran mereka akan tugas-tugas yang dihadapi bersama-sama oleh Partai Komunis Tiongkok dan Partai Komunis Uni Soviet. Persatuan yang tak tergoncangkan antara kedua Partai Marxis-Leninis itu selamanya merupakan jaminan yang terpercaya untuk kemenangan usaha kita bersama”. (tepuk tangan).
“Partai Komunis Tingkok dan Partai Komunis Uni Soviet akan mencurahkan kegiatannya untuk mempertahankan persatuan yang suci itu, membela kemurnian Marxisme-Leninisme, mempertahankan prinsip-prinsip dalam Deklarasi Moskow yang ditandatangani oleh Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Buruh berbagai negeri, dan berjuang dengan tak mengenal damai terhadap revisionisme, bahaya utama dalam gerakan Komunis, yang ternyata dengan sejelas-jelasnya dalam Program Liga Komunis Yugoslavia”. (tepuk tangan).
“Kedua belah pihak menyatakan kepercayaan yang penuh, bahwa kekuatan perdamaian dan kekuatan Sosialis yang semakin besar itu pasti dapat mengalahkan segala rintangan dalam kemajuannya dan mencapai kemenangan yang jaya”. (tepuk tangan). Inilah persahabatan yang suci-murni, yang kekal dan tak terpatahkan antara Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Buruh sedunia dan antara negeri-negeri Sosialis. (tepuk tangan). Tidak demikian halnya dengan negeri-negeri imperialis yang paling suka menyombongkan pakta-pakta militer dan persekutuan-persekutuan yang mereka bikin. Timbullah pertanyaan, bagaimanakah kenyataan sesungguhnya?
Kawan-kawan!
Kaum imperialis terus-menerus membangga-banggakan NATO-nya sebagai benteng pertahanan “dunia bebas” yang dalam kenyataannya merupakan benteng kertas yang rapuh, karena penuh dengan pertentangan yang tak ada habis-habisnya. (tepuk tangan). Inggris misalnya sangat berkepentingan untuk mempertahankan kedudukannya sebagai negeri kelas satu dan sebagai “pemimpin” Eropa. Untuk mencapai maksud itu Inggris masih membutuhkan bantuan dolar Amerika Serikat, sehingga Inggris harus bersaing dan berusaha menggeser Jerman Barat yang sekarang menempati kedudukan anak emas kesayangan Amerika Serikat. (tawa). Inggris sebagai “junior partner” kedudukannya agak sulit karena Amerika Serikat menyokong sepenuhnya proyek Pasaran Bersama Eropa, dimana Jerman Barat menempati posisi yang kuat dan makin berkuasa di antara enam negeri anggotanya. Hal ini tidak mengherankan karena besarnya penanaman modal Amerika di Jerman Barat. Inggris sendiri tentu saya tidak ingin membuka dan melepaskan kedudukannya yang sangat berpengaruh di pasaran Commonwealth bagi pemasukan barang-barang dan modal Jerman Barat melalui Pasaran Bersama Eropa. Di Eropa dan bahkan di pasaran dalam negeri Inggris sendiri, industri sudah mengalami cukup banyak kesulitan dari saingan barang-barang Jerman Barat. Di Amerika barang-barang Inggris terbentur kepada tembok granit bea cukai yang tinggi. Dari keterangan-keterangan tersebut dapatlah dimengerti mengapa Inggris menolak untuk masuk ke dalam sistem Pasaran Bersama Eropa, dan sebaliknya membikin sistem sendiri, yaitu sistem Daerah Bebas Dagang. Dengan menempuh jalan ini Inggris berusaha keras untuk menjamin keselamatan pasaran yang sekarang sudah dikuasainya. Kecuali itu Inggris, karena kemungkinan ingat akan pengalamannya pada tahun-tahun krisis besar 1930-an, telah mencari jalan sendiri untuk memasuki pasaran kubu Sosialis yang kuat dan stabil. Sudah logis jika tindakan Inggris ini menjadi alasan dari pertentangan baru dengan sekutu-sekutunya. Bersamaan dengan itu borjuasi dagang Inggris menuntut, supaya Inggris meninggalkan politik mengekor kepada Amerika Serikat dan menuntut politik luar negeri yang lebih berani dalam menghadapi Amerika Serikat, terutama dalam soal NATO dan meredakan ketegangan internasional. Apalagi Partai Komunis Inggris yang dengan tidak mengenal susah payah terus-menerus mengajukan politik damainya (tepuk tangan) dengan tuntutan, supaya pembikinan basis-basis roket Amerika di Inggris distop dan diciptakan kemerdekaan sejati Inggris di lapangan militer, ekonomi dan politik dengan jalan pengusiran semua pasukan Amerika dan penghapusan bangunan-bangunan militer Amerika dari tanah Inggris (tepuk tangan lama). Usul-usul Partai Komunis Inggris itu akan sekaligus menetapkan Inggris sebagai bangsa yang tidak tergantung dan yang mampu mempengaruhi bangsa-bangsa lain untuk mengadakan perjanjian internasional menghancurkan sama sekali senjata-senjata nuklir. Persoalan hangat bagi Inggris sekarang sebetulnya bukannya bagaimana dapat melipatgandakan pembikinan bom A dan H, tetapi bagaimana Inggris dapat mengambil andil yang aktif dalam mencegah perang, membebaskan diri dari timbunan bom A dan H dan mematahkan ancaman perang untuk selama-lamanya. Politik damai Partai Komunis Inggris benar-benar segaris dengan hasrat setiap orang yang merindukan perdamaian. (tepuk tangan lama).
Kawan-kawan yang tercinta!
Kembali kepada masalah Pasaran Bersama Eropa dan Daerah Bebas Dagang, saya sepenuhnya menyetujui perumusan Kawan D. N. Aidit yang menegaskan, bahwa: “Pasaran Bersama Eropa maupun Daerah Bebas Dagang, walaupun ada pertentangan-pertentangan di antaranya, kedua-duanya memusuhi gerakan kemerdekaan nasional dan merintangi usaha peredaan ketegangan internasional, karena kedua-duanya tetap bertujuan memonopoli pembelian bahan-bahan mentah dengan harga yang semurah-murahnya dan mempertahankan adanya blok-blok militer”. Sekarang menjadi makin jelas bahwa kedua sistem Pasaran Bersama Eropa dan Daerah Bebas Dagang sama buruknya, karena mempunyai maksud yang sama jeleknya untuk tetap menguasai dan mengurus pasaran dan kekayaan negeri-negeri lain. (tepuk tangan).
Sesudah mengetahui kedudukan Inggris dewasa ini, ada baiknya meninjau kedudukan Perancis yang diperintah oleh sovinis de Gaulle. Perancis sedang memimpikan hendak mengembalikan “kebesaran” Perancis sebagai salah satu negara imperialis yang terkemuka, sebagai negara kelas satu sejajar dengan Amerika Serikat dan Inggris. Untuk mencapai maksud itu, Perancis mengikuti jejak Inggris dengan melaksanakan diplomasi atom di dalam persekutuan NATO. Pada saat pendapat umum sedunia menuntut para wakil Tiga Besar di Konferensi Jenewa yang lalu mencapai persetujuan untuk menghentikan percobaan senjata nuklir, pemerintah Perancis secara membuta-tuli mengaktifkan persiapan-persiapan untuk mencoba bom-bom nuklir mereka di gurun pasir Sahara yang memakan biaya 100.000 juta Franc (suara “waah”), dan pembiayaan seluruh program persenjataan nuklir Perancis sekurang-kurangnya menelan biaya 600.000 juta Franc atau 10% dari seluruh anggaran belanja Perancis. Avontur percobaan bom nuklir Perancis ini terang-terangan merupakan tantangan yang sangat kurang ajar terhadap Rakyat-Rakyat Afrika yang heroik melawan “mission sacre de civilisation” (“perutusan suci untuk peradaban”) dari kaum penjajah dan yang gigih menuntut supaya percobaan ledakan-ledakan bom nuklir dihentikan sama sekali. Rupanya pemerintah Perancis masih ingin sekali memperbesar jumlah bayi tak berdosa menjadi cacat. Perlu diketahui bahwa percobaan-percobaan bom-bom atom yang sudah dilakukan sampai sekarang di dunia, mungkin mempunyai akibat genetika berabad-abad lamanya, dan mungkin menyebabkan cacat-cacat pada 1.200.000 anak-anak (suara “aduh”). Selanjutnya pemenang hadiah nobel untuk fisika, Dr. Linus Pauling menyatakan, bahwa percobaan-percobaan senjata atom sekarang sudah menyebabkan sejuta peristiwa kanker dan 140.000 peristiwa leukemia. De Gaulle harus menyadari bahwa perintahnya untuk meledakkan sebuah bom atom percobaan akan berarti mengutuk 15.000 bayi (suara “yaah”) yang masih harus dilahirkan; 15.000 bayi tadi akan dilahirkan dengan cacat besar baik jasmani maupun letaknya, dan kalau anak-anak tadi sampai menjadi besar mereka akan menderita seumur hidup. Kalau yang dibidik oleh imperialis Perancis penduduk-penduduk berkulit hitam Afrika, maka bidikan itu tidak kena sasarannya, sebab angin yang akan meniup ke utara tidak dapat dicegah oleh tangan kejam De Gaulle, dan angin itu juga pasti mengotori atmosfir di atas benua Eropa dengan debu radioaktif, terutama daerah-daerah Selatan Italia, Spanyol, dan Perancis sendiri. Dengan peledakan-peledakan nuklir di Sahara itu kaum kolonialis Perancis mengharapkan supaya Rakyat-Rakyat di bekas wilayah kekuasaan Perancis di Afrika mengagumi kebesaran dan wibawa Perancis yang dalam bahasa rakyat biasa berarti rakyat Afrika dipaksa tunduk kepada intimidasi kaum kolonial Perancis. (tawa). Dalam hal ini imperialisme Perancis salah hitung. Afrika sekarang adalah Afrika baru yang dilukiskan oleh Kawan D. N. Aidit sebagai berikut: “Afrika sekarang bukan hanya tempat berdansa kaum imperialis saya, tetapi sudah merupakan cadangan bagi revolusi dunia melawan kapitalisme dan imperialisme. (tepuk tangan). Suara Rakyat Afrika untuk membela hak-hak mereka semakin santer terdengar, memekakkan kuping kaum imperialis”. (tepuk tangan lama).
Kawan-kawan!
Perbuatan tak berhati Perancis tidak berhenti pada percobaan ledakan nuklir di Sahara saya, tetapi juga meluas sampai kepada penganiayaan-penganiayaan biadab selama dipenjara sampai meninggal dunia terhadap Sekretaris Jenderal Gabungan Umum Serikat-Serikat Buruh Aljazair, Kawan Aisat Idir. Tepat sekali tuntutan SOBSI kepada Direktur Jenderal ILO yang mendesak, supaya ILO segera membentuk Komisi Angket Internasional yang terdiri dari Gabungan-gabungan Internasional Serikat-serikat Buruh, untuk menyelidiki keadaan para aktivis SB-SB Aljazair yang berada dalam tahanan. Kenyataan ini menunjukkan bahwa intimidasi kaum imperialis bukannya menghasilkan bungkamnya rakyat-rakyat sedunia, tetapi malahan sebaliknya menggelorakan kemarahan rakyat-rakyat sedunia dan memperkokoh solidaritas internasional antara rakyat-rakyat sedunia (tepuk tangan). Salah satu bukti kemarahan itu tercermin dalam pesan Presiden Sukarno kepada Konferensi Setia Kawan Asia-Afrika yang menegaskan, bahwa: “jika jumlah negara-negara nuklir dewasa ini akan diperluas, maka akan menjadi lebih sulit untuk mendapatkan suatu penyelesaian bagi jalan buntu, yang dewasa ini dihadapi umat manusia”, dan bahwa “akan bertentangan dengan keadilan yang layak, jika penduduk Afrika akan harus menderita akibat peledakan-peledakan nuklir itu”. (tepuk tangan). Sesuai dengan perasaan rakyat sedunia PKI secara tepat merumuskan tuntutannya dalam Program Tuntutan Partai yang antara lain mengemukakan, supaya percobaan-percobaan, penimbunan dan pembuatan senjata-senjata A dan H dihentikan sama sekali.
Sesuai dengan Program Tuntutan PKI dan Preambul Konstitusi PKI yang menyatakan, bahwa: “PKI berjuang untuk perdamaian dunia dan kerja sama secara damai di antara semua negeri atas dasar kemerdekaan dan persamaan penuh semua rakyat dan nasion. PKI menyokong perjuangan anti-imperialis dari rakyat-rakyat negeri-negeri jajahan dan tergantung”, maka sudah pada tempatnya jika Kongres kita yang bersejarah ini mengambil sikap terhadap kejahatan kriminal imperialis Perancis yang akan mengadakan percobaan ledakan bom nuklir di gurun pasir Sahara, dan memprotes penganiayaan-penganiayaan keji kaum kolonialis Perancis terhadap pemimpin-pemimpin kaum buruh Aljazair. (suara “setuju”). Sikap ini sepenuhnya selaras dengan Deklarasi Partai-Partai Komunis Perancis dan Italia tertanggal 23 Desember 1958 yang antara lain menetapkan, bahwa perjuangan untuk perdamaian, perjuangan menentang ancaman pemusnahan massal oleh senjata-senjata atom dan nuklir dan melawan perang-perang kolonial, aksi-aksi untuk mengurangi persenjataan dan ko-eksistensi secara damai, adalah tetap merupakan tujuan perjuangan obyektif dari Partai-partai Komunis, yang sekarang akan dapat berkembang secara efektif jika dihubungkan seerat-eratnya dengan perjuangan untuk menciptakan pembaruan sosial yang demokratis dan melawan rencana-rencana reaksioner. Dalam Deklarasi itu disimpulkan, bahwa Partai-Partai Komunis Perancis dan Italia menyokong sepenuhnya gerakan kemerdekaan dari rakyat-rakyat jajahan terutama di Timur Tengah dan Afrika, memperjuangkan kedaulatan bagi negeri-negeri yang dicengkeram oleh penguasa politik Atlantik, dan mendesak hapusnya diskriminasi. (tepuk tangan). Perancis dan Italia mempunyai kepentingan langsung untuk merealisasi tata tertib internasional baru bagi negeri-negeri di sekitar Lautan Tengah.
Keterangan yang tertib itu sangat tidak disukai oleh Amerika Serikat, sebab imperialis bukan lagi imperialis kalau tidak menggantungkan diri kepada logika imperialis yang reaksioner, yaitu: mengacau, gagal, mengacau lagi, gagal lagi, mengacau lagi (tawa), gagal lagi, dan terus berulang sampai musnah. Ini adalah hukum Marxisme. Kita selalu mengatakan, bahwa imperialisme itu sangat ganas, yang berarti bahwa sifat pokok keganasannya tentu tidak dapat berubah. Kaum imperialis sudah pasti tidak mau meletakkan golok bunuhnya sebelum mati terbunuh. Berlawanan dengan logika imperialis, rakyat pun memiliki logikanya sendiri, yaitu: berjuang, gagal, berjuang lagi, gagal lagi, demikian seterusnya sampai menang. (tepuk tangan). Ini juga hukum Marxisme. Revolusi Rakyat Rusia pernah berjalan menurut hukum ini, revolusi Rakyat Tiongkok juga berjalan menurut hukum ini, dan revolusi Rakyat Indonesia pun sedang dan pasti berjalan menurut hukum ini. (tepuk tangan lama). Oleh karena itu saya menggarisbawahi konstatasi bagian penutup Program PKI yang menandaskan, bahwa tidak meragukan lagi bahwa tujuan PKI akan terlaksana dan sebagainya. Memang setiap Komunis tiada ragu lagi hari ini akan kemenangannya dalam perjuangan yang cukup pedih. (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Logika kaum imperialis, terutama imperialis Amerika, untuk mengacau kita jumpai di mana-mana. Bentuk pengacauan yang khas dari Amerika Serikat ialah membikin ketegangan situasi di mana-mana di dunia ini dengan maksud untuk mengadakan agresi dan memperbudak rakyat berbagai negeri. Amerika mengira bahwa dengan dolarnya bisa membeli dan memaksa menundukkan seluruh dunia dengan tipu muslihat “persekutuan suci” imperialis. Pedoman ini tercermin dalam setiap masalah internasional yang timbul, juga dalam masalah Jerman dan masalah Berlin. Sungguh sangat abnormal, bahwa sekarang sesudah Perang Dunia II hampir 15 tahun berakhir belum dapat ditandatangani suatu perjanjian perdamaian dengan Jerman, dan Berlin Barat masih tetap di bawah kekuasaan tentara pendudukan asing Amerika, Inggris, dan Perancis. Adalah masuk akal jika Uni Soviet mengambil inisiatif untuk mengakhiri peristiwa pincang Eropa ini. Pada tanggal 13 November 1958 Uni Soviet telah mengajukan usul yang terkenal kepada pihak Barat, supaya suka menandatangani suatu perjanjian dengan Jerman dan mengakhiri pendudukan tentara asing di Berlin Barat serta menjadikannya sebagai Kota Bebas. Uni Soviet memberi waktu 6 bulan dan kalau pihak Barat menolak, maka Uni Soviet bebas untuk menandatangani sendiri perjanjian perdamaian tersebut dengan Republik Demokrasi Jerman. Setelah pihak Barat ternyata belum dapat menentukan sikapnya, Uni Soviet memperpanjang batas waktu 6 bulan menjadi 18 bulan. Dan ketika pihak Barat menolak usul yang masuk akal itu, Uni Soviet mengusulkan untuk diadakannya Konferensi Tingkat Tertinggi. Sikap ini sesuai dengan kampanye internasional yang dilancarkan dalam Bulan Perdamaian memperingati genap 10 tahun Gerakan Perdamaian Dunia yang menuntut diadakannya KTT untuk menamatkan “perang dingin”.
Setiap anggota Partai yakin tentang mungkinnya “perang dingin” dihentikan dan diselenggarakan ko-eksistensi secara damai antara negara-negara yang sistem sosialnya berlainan. Setiap anggota Partai harus melakukan segala-galanya untuk memajukan kerja sama antara negara-negara dan untuk membebaskan umat manusia dari bahaya meletusnya perang dunia yang baru. Dalam hal ini penting sekali pernyataan Kawan Chrusyov pada tanggal 3 September yang lalu di depan para perwira lulusan akademi-akademi militer URSS, bahwa: “Suatu pencairan tertentu telah tampak dalam hubungan-hubungan internasional. Batu es ‘perang dingin’ mulai mencair. Pertukaran kunjungan antara kepala-kepala pemerintah Uni Soviet dan Amerika Serikat yang tidak lama lagi akan dilakukan pasti memberikan kemungkinan-kemungkinan besar untuk redanya lebih lanjut ketegangan-ketegangan di dunia dan untuk memperbaiki hubungan Uni Soviet dengan Amerika Serikat. Kita akan berusaha supaya kunjungan-kunjungan itu membawa kegunaan yang setinggi-tingginya kepada rakyat-rakyat dari kedua negara kita, pada usaha memperkokoh perdamaian dunia dan kerja sama internasional”. (tepuk tangan). Setiap orang yang berotak sehat mengharapkan supaya kunjungan tersebut merupakan pendahuluan KTT yang berkewajiban mencari daya upaya menyingkirkan untuk selama-lamanya akibat-akibat Perang Dunia II, mengadakan perjanjian perdamaian dengan Jerman, normalisasi keadaan di Berlin serta di seluruh dunia, dan dengan demikian merupakan permulaan yang baik dalam usaha mengakhiri “perang dingin”.
Kawan-kawan yang tercinta!
Masalah Jerman memang penting, karena Jerman Barat dan Berlin Barat telah dijadikan sumber-sumber provokasi “perang dingin” oleh Amerika Serikat sehingga terus-menerus membahayakan perdamaian di Eropa. Tidak saya negeri-negeri di Eropa, tetapi juga negeri-negeri di Asia-Afrika dan seluruh dunia berkepentingan langsung untuk mencegah jangan sampai perdamaian di Eropa terganggu lagi. Komplotan yang terdiri dari golongan borjuasi besar reaksioner di Jerman Barat bersama-sama dengan kalangan-kalangan yang memerintah di Amerika Serikat dan negara-negara besar Barat lainnya telah memecah kesatuan nasional Rakyat Jerman. Republik Federal Jerman telah didirikan untuk mencegah terbentuknya suatu negara Jerman yang bersatu, cinta damai dan demokratis untuk memperkokoh kedudukan utama Jerman Barat sebagai negeri industri di Eropa Barat dan untuk mempergunakan kekuatan-kekuatan militernya yang kini telah dihidupkan kembali di dalam petualangan-petualangan agresif terhadap negeri-negeri di Eropa Timur, bahkan juga terhadap negara-negara muda di Timur Tengah dan Afrika. Sebagai bukti Menteri Pertahanan Jerman Barat, Strauss, telah mempersiapkan langkah-langkah yang memungkinkan untuk memobilisasi tentara yang berkekuatan satu juta di dalam beberapa hari saya disamping divisi-divisi NATO yang sudah ada. (suara “waah”). Organisasi ini dipimpin oleh Jenderal Hans Joachim von Horn, bekas Kepala Staf Umum dari suatu Corps Tentara yang pernah dianugerahi tanda jasa militer tertinggi Nazi oleh Hitler karena jasa-jasanya dalam persiapan penyerbuan ke negara-negara tetangga Jerman.
Perkembangan dewasa ini di Jerman Barat dengan jelas menunjukkan adanya pemusatan tenaga ekonomi yang senantiasa meningkat di dalam tangan sekelompok kecil orang-orang yang memegang monopoli. Pada tahun 1938, “joint-stock companies” besar dengan modal lebih dari 50 juta Mark merupakan 37,1% dari seluruh modal saham; pada tahun 1958 jumlah itu telah menjadi 62,5%. Bagian modal saham yang dipegang oleh perseroan-perseroan raksasa dengan modal lebih dari 100 juta Mark di dalam masa yang sama itu telah meningkat dari 25,8% menjadi 46%. Pada waktu ini 17 kelompok dari orang-orang yang memegang monopoli mengendalikan 80% dari seluruh modal saham di Jerman Barat. Pada kelompok-kelompok ini kedudukan-kedudukan utama dikuasai oleh tokoh-tokoh keuangan dan perindustrian lama yang telah membantu Hitler merebut kekuasaan, seperti: Otto Ambros (penanggung jawab kamp konsentrasi IG Farben), Karl Krauch, Friedrich Jaehne, Hans Kugler, Fritz Ter Meer (Direktur-direktur Ekonomi Hitler) dan sebagainya, dan sebagainya. Bekas tangan-tangan kanan Hitler telah memegang kembali kedudukan-kedudukan pimpinan di dalam bidang ekonomi. Organisasi-organisasi terpenting kaum monopoli, terutama Gabungan Perserikatan Industri Jerman (Barat) dan Gabungan Perserikatan Himpunan Pengusaha, mempunyai wewenang mengambil putusan-putusan tentang semua undang-undang serta tindakan-tindakan di lapangan perekonomian dan sosial jauh sebelum persoalan-persoalan tersebut diajukan kepada Parlemen Federal. Pemfasisan kembali Republik Federal Jerman erat sekali hubungannya dengan kaum monopolis yang sudah berhasil mempekerjakan 181.202 bekas pejabat-pejabat pemerintahan Hitler dalam aparatur negara Jerman Barat, terutama dalam 339 jawatan-jawatan rahasia imperialis yang dibentuk oleh Amerika Serikat dan yang bertugas melaksanakan kegiatan-kegiatan jahat untuk meruntuhkan Republik Demokrasi Jerman dan negeri-negeri Sosialis lainnya. Kecuali Jawatan Intelijen Federal yang dipimpin oleh bekas jenderal Hitler, Gehlen, masih terdapat beberapa organisasi spionase Amerika Serikat yang terpenting seperti: Central Intelligence Agency, Military Intelligence Service, Military Intelligence Department, Air Intelligence Service, Office of Naval Intelligence, Counter Intelligence Corps, Office of Special Investigation, dan sebagainya. Jawatan-jawatan kasak-kusuk kotor ini yang pas-pus (tawa) membanggakan diri sebagai penyebar ulung peperangan urat syaraf, bertujuan untuk: memperluas propaganda perang dan balas dendam, melawan gerakan anti-persenjataan atom, mengisolasi Republik Demokrasi Jerman dalam melakukan hubungan-hubungan ekonomi serta luar negeri, menyabot usaha meredakan ketegangan internasional dan menghantam gerakan pembebasan nasional bangsa-bangsa.
Kenyataan-kenyataan tersebut di atas menunjukkan, bahwa ciri politik Jerman Barat ialah selalu berdiri di pihak kaum kolonialis apabila terjadi pertikaian antara negara-negara penjajah dengan Rakyat-rakyat Asia-Afrika yang sedang memperjuangkan atau mempertahankan kemerdekaan mereka. Hal-hal ini dibuktikan oleh fakta-fakta sebagai berikut:
Di dalam peperangan kolonial Perancis melawan Rakyat Aljazair terdapat lebih banyak serdadu-serdadu Jerman Barat daripada serdadu-serdadu yang dikirim Hitler ke Spanyol pada tahun 1936 untuk menolong Jenderal Franco. (suara “waah”).
Kassim, seorang anggota Gerakan Pembebasan Nasional Aljazair, dalam suatu pertemuan di Karlshure baru-baru ini menyatakan, bahwa 82% dari seluruh pasukan Legiun Asing Perancis yang bertempur di Aljazair berasal dari Jerman Barat. Pemerintah Jerman Barat memang sudah berkali-kali menyatakan, bahwa Republik Federal Jerman berkepentingan untuk membiarkan puluhan ribu pemuda-pemua Jerman Barat mati berlumuran darah untuk mempertahankan kepentingan-kepentingan kolonial. Di dalam Parlemen Jerman Barat, Partai Kristen Demokrat, partainya Kanselir Adenauer, dengan terang-terangan menyetujui penggunaan warga negara Jerman Barat dalam perjuangan melawan gerakan pembebasan. Dan sejak bertahun-tahun lamanya rekrutering yang sistematis untuk Legiun Asing Perancis berlangsung di Jerman Barat. Pemuda-pemuda Jerman Barat itu setiap minggu meninggalkan kamp-kamp pangkalan di Strassburg dan Metz untuk diangkut ke Afrika Utara. Selain itu pada permulaan tahun 1958 Perancis telah menerima pinjaman baru yang besar dari Uni Pembayaran Eropa, dalam mana Republik Federal Jerman ikut mengambil bagian dengan modalnya sebesar 100 juta dolar. Inilah sikap sesungguhnya dari kaum neo-imperialis Jerman Barat yang tanpa tedeng aling-aling membeberkan tampang busuknya, tampang Togog kolonial lama.
Menyokong kaum kolonialis Portugis mengenai masalah Goa, dan pers Jerman Barat membenarkan anggapan pemerintah Portugal yang menetapkan “Goa sebagai miliknya yang sah”.
Ketika terjadi agresi Inggris-Perancis terhadap Rakyat Mesir, Pemerintah Jerman Barat memihak kaum agresor imperialis dan menyatakan, bahwa mendapatkan kembali Terusan Suez dengan kekerasan merupakan “sasaran-sasaran politik yang sah”. (tawa).
Pemerintah Jerman Barat telah memberikan sumbangan yang menentukan untuk memperkuat Israel dengan perlengkapan-perlengkapan industri yang berguna bagi peperangan seharga lebih dari 1.557.000.000 Mark, sehingga Israel mampu menyerang Mesir.
Watak kolonialis dari politik luar negeri Jerman Barat sekali lagi dibuktikan oleh bantuan yang langsung diberikan kepada agresi Amerika-Inggris terhadap Libanon dan Yordania dengan jalan menyerahkan kepada penguasa-penguasa militer Amerika pengawasan sepenuhnya terhadap lapangan-lapangan terbang Jerman Barat dari mana pasukan Amerika bertolak untuk melakukan gerakan-gerakannya di Timur Dekat dan pesawat-pesawat Jerman Barat disediakan untuk mengawal pesawat-pesawat transpor Amerika.
Jerman Barat menganggap tindakan Indonesia untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda sebagai ancaman terhadap sistem imperialis pada umumnya, dan dalam hal ini Pemerintah Jerman Barat membantu negeri Belanda, sekutunya dalam NATO. Tuan von Eckard, juru bicara Parlemen Jerman Barat, mengatakan bahwa Pemerintah Federal sangat menyesalkan sekali kejadian-kejadian yang berlangsung di Indonesia. Ditegaskan bahwa Belanda adalah negara yang erat bersekutu dengan Republik Federal (“Der Kurier”, Berlin Barat, 2 Desember 1957) dan pada waktu menandatangani perjanjian Masyarakat Ekonomi Eropa, Pemerintah Federal telah mengakui claim Belanda atas Irian Barat.
Untuk memperkuat claimnya atas daerah-daerah jajahannya yang lama, Pemerintah Federal giat menggali kembali semboyan-semboyan fasis yang lama seperti “Rakyat tanpa ruang”, “keunggulan kebudayaan Jerman”, “semangat pelopor Jerman”, dan sebagainya, dan sebagainya. Malahan pada tanggal 1 Januari 1957, Pemerintah Federal telah membuka kembali “Deutsche Kolonialschule” di Witzenhausen yang lama dengan alasan: “untuk mengikuti aliran zaman”. (tawa). Lembaga ini telah didirikan untuk pertama kalinya dalam tahun 1896 bagi usaha-usaha penjajahan kerajaan Jerman. Cara latihan dalam lembaga ini antara lain telah mengakibatkan pembunuhan atas 150.000 penduduk bekas-bekas koloni Jerman di Afrika. Direktur sekolah ini, Dr. Fischer, ahli urusan jajahan Hitler, menandaskan bahwa tujuan-tujuan latihan di sekolahnya adalah sama seperti waktu yang sudah-sudah dan pemuda-pemuda yang dilatih dalam semangat ini akan tampil di dunia dan mewakili tipe Jerman di sana.
Kawan-kawan!
Fakta-fakta yang diuraikan di atas membuktikan, bahwa Jerman Barat sibuk menyiapkan peperangan baru dengan melalui segala jalan dan menempuh segala jalan untuk mencegah tercapainya keadaan di dalam ketegangan situasi internasional. Tepat sekali Laporan Umum Kawan Aidit yang memperingatkan, bahwa: “Imperialis Jerman yang dihidupkan kembali dengan bantuan kaum monopolis Amerika Serikat merupakan bahaya yang sangat mengganggu keamanan dan perdamaian di Eropa”. Langkah-langkah yang kongkrit perlu kita tempuh untuk menentang bahaya yang mengancam ini, dan Partai berkewajiban membangkitkan perhatian pemerintah dan rakyat terhadap situasi genting di Eropa yang pasti mempengaruhi Indonesia dan mempersatukan segenap kekuatan di dalam perjuangan melawan bahaya yang akut ini. (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Sesudah kita dengan seksama mencurahkan perhatian terhadap masalah-masalah pokok di Eropa, baiklah kita sekarang meninjau situasi negeri-negeri tetangga sekeliling kita. Kemenangan baru dari revolusi nasional Arab di Irak membikin kalang-kabut imperialis Amerika dan mendorong kaum agresor Amerika dan Inggris untuk secara terburu-buru melakukan intervensi bersenjata yang sewenang-wenang dan langsung di Lebanon dan Yordania atas nama melawan “agresi yang tidak langsung”. (tawa). Agresi imperialis Amerika Serikat dan Inggris di Timur Tengah mendapat kecaman dan perlawanan dari semua negeri dan rakyat yang cinta damai di seluruh dunia dan akhirnya agresi imperialis dapat dikalahkan. Ini menggembirakan dan menunjukkan, bahwa pengibaran panji agresif imperialis tidak mungkin menahan reaksi berantai dari gerakan kemerdekaan nasional, malahan sebaliknya mempercepat perkembangan gerakan kemerdekaan nasional yang meluas di Timur Tengah dan Timur Dekat khususnya dan di seluruh dunia pada umumnya. (tepuk tangan). Keganasan imperialisme itu niatnya akan lebih membangkitkan kesadaran rakyat dan sekaligus menyingkap kelemahan-kelemahan imperialisme, sehingga membangkitkan keberanian yang lebih besar kepada rakyat. Hal ini dibuktikan oleh perjuangan gagah berani dari Rakyat Siprus di bawah pimpinan Partai AKEL, Partai Rakyat Pekerja Siprus, untuk membebaskan negeri mereka dari dominasi asing. (tepuk tangan). Contoh lain ialah gerakan solidaritas internasional yang besar memprotes ketidakadilan pengadilan Athena dan menuntut pembebasan pahlawan Acropolis, Manolis Glezos. (tepuk tangan lama). Dari Jepang sampai Venezuela, di Asia, Eropa, dan Amerika, jutaan rakyat melimpahkan kemarahannya terhadap hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan militer Athena. Pemerintah Karamanlis telah mengutuk kaum demokrat Yunani karena ide-ide mereka dan telah melancarkan suatu ofensif terbuka terhadap kaum demokrat. Kaum reaksioner Yunani menjadi tidak berani melaksanakan rencananya semula untuk membunuh Manolis Glezos beserta kawan-kawannya, karena suksesnya kampanye internasional yang meluas untuk pembebasan Manolis Glezos. (tepuk tangan). Sukses ini mendorong kaum demokrat di seluruh dunia untuk melanjutkan perjuangan guna pembebasan terakhir Glezos dengan patriot-patriot Yunani lainnya, sebagai pelaksanaan surat terbuka Glezos kepada semua orang yang berkemauan baik, yang antara lain menyatakan, bahwa: “Pemeriksaan terhadap kami sudah selesai. Akan tetapi di negara dimana dilahirkan demokrasi, demokrasi kini berada dalam belenggu undang-undang fasis (tepuk tangan) pasal 375 dan semua undang-undang perbudakan dari masa peperangan sipil (rezim pembuangan administratif, undang-undang 509), ‘referensi-referensi’ atas pandangan sosial, dan lain-lain. ……… Jadi sahabat-sahabat tercinta, bukan saya pemeriksaan pengadilan yang merupakan tantangan terhadap kepentingan-kepentingan demokratis sedunia, melainkan seluruh sistem tirani di negeri kami yang menyembunyikan diri di belakang wajah demokrasi yang menyedihkan. (tepuk tangan). Kaum demokrat di seluruh dunia, bangkitkan Hellas!” (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Tindakan tak mengenal perikemanusiaan itu tidak hanya menimpa patriot Manolis Glezos di Yunani, tetapi juga sedang diderita oleh Kawan Farjallah Helou, Sekretaris Comite Central Partai Komunis Lebanon. Menurut orang-orang yang melihat sendiri, pembesar-pembesar RAP bagian Siria telah memompakan udara ke dalam perut Kawan Helou sehingga gembung, dan seorang polisi melompat ke atas perutnya (suara “aduh”) yang sudah digembungkan itu, sehingga merusak perut Kawan Helou. Gelombang amarah dunia demokratis meninggi lagi yang menyerukan supaya Farjallah Helou dibebaskan. (tepuk tangan lama). Atas tuntutan massa rakyat banyak, pemerintah Lebanon telah mengajukan beberapa pertanyaan resmi kepada pembesar-pembesar RAP daerah Siria mengenai sebab-sebab penahanan dan nasib Kawan Helou. Disamping itu Partai Komunis Lebanon pada tanggal 4 Juli 1959 telah menyerukan kepada semua Partai-Partai Komunis dan Partai-Partai Buruh seluruh dunia, supaya melantangkan suaranya masing-masing untuk menuntut agar penganiayaan yang membahayakan jiwa Kawan Farjallah Helou segera dihentikan. (tepuk tangan). Surat yang mengharukan itu ditutup dengan seruan: “Aksi bersama yang perkasa dari segenap kekuatan perdamaian, demokrasi, dan kemajuan akan menyelamatkan jiwa Kawan Farjallah Helou dan menolong pembebasannya!” (tepuk tangan). Belum lagi Kawan Helou bebas, dunia demokratis dikejutkan lagi oleh penahanan dan penuntutan di Alexandria terhadap sejumlah besar anggota Dewan Perdamaian Dunia, Dewan Perdamaian Nasional Mesir dari Republik Arab Persatuan dan para peserta Kongres Internasional untuk Perlucutan Senjata dan Kerjasama Internasional di Stockholm. Kekhawatiran dengan sendirinya timbul berhubung dengan lamanya penahanan tanpa pengadilan terhadap sejumlah anggota Dewan Perdamaian Dunia dan partisan-partisan perdamaian di RAP bagian Siria. Tindakan ini merupakan serangan terhadap persatuan kekuatan perdamaian di seluruh dunia, sehingga wajar sekali seruan Dewan Perdamaian Dunia yang mendesak supaya pengejaran terhadap partisan-partisan perdamaian dihentikan dan yang ditahan segera dibebaskan. (tepuk tangan). Politik mengekang dan menindas hak-hak demokratis dari Rakyat-rakyat Mesir dan Siria sama sekali tidak sesuai dengan pernyataan sumpah Presiden Nasser kepada Jenderal Atif el Bisri dari Siria yang menyatakan, bahwa demi kehormatannya ia tidak akan menyingkirkan setiap patriot yang bekerja menentang imperialisme serta akan mengajaknya dalam perjuangan di masa datang. Tetapi omongan Presiden Nasser lain sekali dengan kenyataannya (tawa), pengekangan hak-hak demokrasi makin diperluas dan politik ini merupakan jalan tersesat Nasser yang menjurus ke jabatan tangan dengan kaum imperialis. Tepat sekali canang Kawan Aidit dalam laporannya yang menekankan, bahwa: “Pengalaman Mesir ini memberi pelayaran bahwa tidak mungkin politik luar negeri yang maju dipertahankan, selama politik dalam negerinya anti-demokrasi dan anti-komunis”.
Kawan-kawan!
Baik untuk Manolis Glezos, Farjallah Helou dan para partisan perdamaian Mesir, maupun untuk seluruh umat manusia cinta damai adalah suatu kebahagiaan jika Kongres Partai kita yang bersejarah ini mengambil putusan untuk mengadakan gerakan menuntut pembebasan para demokrat itu. (tepuk tangan).
Tindakan anti-demokratis pemerintah RAP sejalan dengan politik imperialis Amerika yang mengarsiteki (tawa) perjanjian militer dengan Turki, Iran, dan Pakistan. Perjanjian militer tidak akan mungkin dapat menyelesaikan suatu ketegangan di Timur Tengah, sebaliknya akan makin menstabilisasi ketegangan yang sudah ada. Ketegangan yang menggelisahkan Rakyat Iran misalnya, adalah penembakan mati tanpa proses terhadap Kawan Ir. Ali Olowi, anggota Eksekuitf Partai Tudeh, pada tanggal 16 Juni 1959; penewasan terhadap 50 kaum buruh batu bata yang sedang mogok di Teheran; pemberondongan mati belasan kaum buruh tekstil Watan yang sedang mogok di Isfahan; dan yang mengkhawatirkan ialah nasib dari 500 anggota Partai Tudeh serta tahanan-tahanan lainnya dari SB-SB, gerakan pemuda demokratis dan partisan-partisan perdamaian yang meringkuk di berbagai penjara Iran. (suara “yaah”). Kita berkewajiban mengutuk kesewenang-wenangan pemerintah Iran yang melanggar hak-hak asasi manusia. (tepuk tangan). Inilah salah satu hasil jahat dari perjanjian-perjanjian militer AS, Turki, Iran, dan Pakistan.
Padahal negeri-negeri Timur Tengah bukannya membutuhkan perjanjian-perjanjian militer yang mengakibatkan bertambah besarnya anggaran belanja untuk keperluan tentara dan militer, melainkan membutuhkan kemajuan ekonomi, hubungan tetangga baik dengan negara-negara yang berbatasan, konsolidasi kemerdekaan nasionalnya masing-masing, dan penghapusan sisa-sisa serta pengaruh kolonialisme. Ketegangan-ketegangan situasi yang ditimbulkan oleh kaum imperialis dalam rangka politik “tepi perang” pasti dapat diatasi dengan perlawanan yang teguh dan ulet yang telah dibuktikan oleh Rakyat Tiongkok dalam mengatasi masalah Selat Taiwan dan pengacauan reaksioner di Tibet. (tepuk tangan). Pemberontakan kontra-revolusioner dari tuan tanah, tuan budak, dan kaki tangan imperialis di Tibet sudah dapat ditumpas, sehingga jalan bagi pembangunan Tibet yang demokratis dan Sosialis telah dibersihkan dari rintangan. Hari depan gemilang membentang indah di depan Rakyat Tibet. (tepuk tangan).
Sungguh disayangkan bahwa pemberontakan kontra-revolusioner Tibet mendapat pengestu (tawa) dan pembelaan dari Perdana Menteri Nehru, yang baru-baru ini berteriak tentang pelanggaran tapal batas India oleh pasukan-pasukan RRT. Kemudian masalah yang dihebohkan oleh pers imperialis itu terpaksa dibantah oleh Nehru sendiri dengan mengatakan, bahwa berita-berita pers tentang pembuatan pangkalan-pangkalan dan pemusatan pasukan-pasukan RRT di Ladakh (Kasymir) dan dekat tapal batas Sikkim, tidak mengandung kebenaran. (tawa). Sangkalan Nehru itu dikeluarkan sesudah Menteri Luar Negeri RRT, Jenderal Besar Cen Yi menyangkal tuduhan-tuduhan bahwa RRT melanggar batas-batas negara-negara lain, dan diperingatkannya bahwa RRT tidak membolehkan pihak-pihak lain melanggar batas-batasnya. (tepuk tangan). Memang yang benar, ialah India tidak mengakui keadaan belum ditetapkannya garis perbatasan Tiongkok-India dan memperhebat usahanya untuk memberi tekanan terhadap Tiongkok secara militer, diplomasi, dan melalui pendapat umum. Hal ini dengan sendirinya menimbulkan kecurigaan, bahwa India mencoba untuk memaksakan kepada Tiongkok tuntutan-tuntutan sepihaknya mengenai masalah perbatasan dengan jalan:
Pasukan-pasukan India telah menyerbu dan menduduki Shatze, Khinzemane, dan Tamanden, kesemuanya wilayah sah RRT.
Melindungi bandit-bandit pemberontak Tibet di daerah itu.
Sengketa tapal batas sepanjang lebih dari 2000 km itu pasti dapat dipulihkan secara damai antara India-Tiongkok, berdasarkan hubungan-hubungan persahabatan antara Tiongkok dan India yang masing-masing menyandarkan diri kepada 5 prinsip hidup berdampingan secara damai. (tepuk tangan).
Kawan-kawan!
Sesudah gagal di Tibet, kaum imperialis mencetuskan intervensi SEATO-nya yang baru di Laos yang sangat membahayakan perdamaian di Asia Tenggara. Sejak lama Amerika Serikat menghasut kekuatan-kekuatan reaksioner pro-Amerika yang diwakili oleh Sananikone untuk menginjak-injak Persetujuan Jenewa. Amerika secara tidak sah mengirimkan pesawat-pesawat transpor C-47 dari Bangkok, memasukkan sejumlah besar senjata ke Laos dari Filipina dan dengan terang-terangan mengirimkan 82 orang tentara berwarganegara Filipina dari Pangkalan Udara Clark, persis seperti bantuan AS kepada kaum pemberontak “PRRI”-Permesta. Atas petunjuk Amerika, KSAD Laos Rattikul menerangkan, bahwa Laos tergolong dalam lingkungan “pertahanan” blok agresif SEATO, dan menuntut supaya blok agresif tersebut mencampuri peristiwa perbatasan Vietnam-Laos. Juga kongsi “Civil Air Transport” dari Taiwan telah mengangkut bantuan logistik ke daerah-daerah garis belakang tentara kerajaan Laos, sedangkan Misi Militer Laos yang berada di Taiwan telah mengadakan pembicaraan-pembicaraan rahasia tentang kerja sama militer dengan orang-orang Ciang Kai-sek di bawah pengawasan Amerika Serikat. Ini adalah kehancuran dari pembicaraan-pembicaraan dengan blok agresif SEATO, terutama dengan Muangthai. Komplotan ini lebih menggentingkan suasana, dan bertambah gentingnya keadaan di Laos akan menimbulkan kecemasan di semua pihak yang benar-benar berkepentingan dalam terpelihara dan kokohnya perdamaian di Indocina dan Asia Tenggara.
Ketegangan di Laos minta perhatian kita sepenuhnya, dan pemerintah Indonesia supaya melakukan usaha-usaha keras untuk menghentikan intervensi itu, sesuai dengan prinsip-prinsip Bandung dan harapan yang terkandung dalam surat PM Pham van Dong kepada Presiden Sukarno. Komisi Pengawasan di Indocina semestinya harus dipulihkan dan intervensi SEATO harus kita nyatakan stop. Kita harus mendesak supaya Persetujuan-Persetujuan Jenewa dilakukan sepenuhnya dan semua peserta Konferensi Jenewa supaya tidak menangguh-nangguhkan lagi melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan-tindakan yang positif untuk memperbaiki situasi di Laos. Tindakan-tindakan demikian tidak bisa tidak akan sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang adil dari pendapat umum progresif seluruh dunia, dan menguntungkan masalah memelihara serta mengonsolidasi perdamaian di Asia Tenggara dan di seluruh dunia.
Kawan-kawan!
Asia baru-baru ini telah digoncangkan oleh kesewenang-wenangan pemerintah pusat India yang membubarkan pemerintah pilihan rakyat di negara bagian Kerala yang dipimpin oleh Partai Komunis India. Pelajaran yang dapat diambil, dari peristiwa itu ialah, bahwa oposisi dilantunkan oleh Partai Kongres, Partai Sosialis Praja (soska), Partai Katolik, dan Liga Muslimin di Kerala yang senada dengan oposisi Nasuhi-Saadon yang mencoba membunuh Presiden Sukarno dalam “Peristiwa Cikini” yang terkenal dan menggranat kantor-kantor CC PKI, SOBSI, dan sebagainya. Kaum oposisi tersebut membikin gerombolan-gerombolan teror yang dipersenjatai seperti gerombolan anak-anak muda Kristen dengan diberi nama “Christopher”. Anak-anak ini diperintahkan untuk menyerang dan meneror pemimpin-pemimpin Komunis, kantor-kantor dan rapat-rapat kaum Komunis dan membikin kekacauan dan kegaduhan dalam masyarakat. Dengan adanya oposisi secara kekerasan itu yang membahayakan “ketertiban umum”, maka Pemerintah Kerala harus dibubarkan, padahal golongan yang memerintahkan pembubaran itu sendiri yang mengorganisasi kekacauan dan keributan. Pengalaman Kerala membuktikan bahwa borjuasi tidak mampu mengalahkan pemerintah yang dipimpin oleh Partai Komunis India dengan jalan demokratis parlementer dan konstitusional. (tepuk tangan). Kejadian di Kerala menunjukkan bahwa kaum Komunis senantiasa menjunjung tinggi dan menghormat konstitusi negara, dan untuk sekian kalinya membuktikan bahwa justru kaum borjuis dan bukannya kaum Komunis yang memaksakan dan menggunakan kekerasan. Kaum Komunis dianggap oleh Pemerintah Nehru berdosa karena telah mengadakan pembatalan hak milik tanah dengan maksimum 25 acre, berdosa karena telah dapat mencukupi kebutuhan Rakyat Kerala akan beras (tawa), dan berdosa karena telah membikin UU Pengajaran (tawa) yang menjamin pendidikan demokratis di Kerala. Tuduhan berdosa sudah barang tentu tak beralasan sama sekali, dan rupanya bagi Pemerintah Nehru alasan itu baru sah kalau benar-benar berdosa, seperti ucapan pemimpin Partai Kongres C. M. Stephen, bahwa “Today there is only one slogan. The Government must go”. (“Sekarang hanya ada satu semboyan. Pemerintah harus turun panggung”). Tetapi Rakyat Kerala cukup mengenal Partainya, dan jika benar akan diadakan pemilihan umum lagi yang demokratis, Rakyat Kerala tentu akan memaksa PM Nehru merealisasi omongannya dalam Konferensi persnya tanggal 7 Agustus 1959, yang berisi bahwa: “If the Communist Party wins the election they will be entitled to fruit there of in the sense of forming the government”. (“Jika Partai Komunis memenangkan pemilihan umum mereka berhak untuk ikut dalam pembentukan pemerintahan”), asalkan tidak ditertibkan kembali model Kerala lama. Kawan Aidit menyimpulkan tentang pengalaman Kerala sebagai berikut: “Dengan pembubaran pemerintah Kerala kaum Komunis di seluruh dunia dipermudah dalam memberi contoh dari suatu kebenaran klasik, yaitu bahwa kaum borjuis akan melemparkan jauh-jauh demokrasi, melemparkan jauh-jauh UUD, jika demokrasi dan UUD merugikan kepentingan mereka. Satu bantuan yang ada juga gunanya dari kaum borjuis reaksioner India untuk pendidikan kader-kader revolusioner!”
Kawan-kawan yang tercinta, Masalah yang tidak kalah pentingnya daripada Kerala yang perlu kita mendalaminya, ialah masalah perkembangan Jepang yang oleh Kawan Aidit dalam laporannya ditandaskan sebagai berikut, “Rakyat Indonesia sudah seharusnya dengan teliti memperhatikan Jepang yang berada di bawah kekuasaan AS dan kaum monopolis Jepang sendiri”. Pada saat dunia sedang bergeser setingkat demi setingkat dari “politik kekuatan” dan “politik tepi perang” ke politik berunding, ke politik ko-eksistensi secara damai, Pemerintah Kishi telah mengambil langkah-langkah untuk membarui “Perjanjian Keamanan” Jepang-Amerika yang pasti akan menyeret Jepang ke dalam persiapan perang nuklir. Diteruskannya kontak-kontak militer antara Jepang dan Amerika bermaksud untuk mencegah dipulihkannya hubungan diplomatik dan ekonomi Jepang dengan RRT, untuk memperkokoh persatuan anti-Komunis serta menindas kekuatan-kekuatan demokratis di dalam negeri, untuk menjadikan Jepang sebagai pangkalan nuklir Amerika dan untuk memperlengkapi Jepang dengan senjata nuklir. Sesungguhnya Rakyat-rakyat Asia khususnya Indonesia, yang sudah banyak menderita agresi dan penindasan militerisme Jepang semasa Perang Dunia II, mengharap supaya setelah Perang Dunia II berakhir, Jepang memperoleh kemerdekaan nasional yang penuh, mendirikan sistem demokrasinya sendiri dan mengembangkan ekonomi dan kebudayaan nasionalnya sendiri. Tetapi harapan itu sampai sekarang ternyata sia-sia, karena Pemerintah Nobusuke Kishi telah membenamkan diri dalam pelukan tentara pendudukan AS. (tawa). Kepatuhan di luar batas dari Kishi kepada AS di lapangan ekonomi diperburuk oleh pinjaman-pinjaman dari AS yang berjumlah 2.100 juta dolar, sedangkan penanaman kapital perseorangan AS di Jepang berjumlah 80.000 juta Yen. Ini membuktikan, bahwa walaupun Jepang merupakan negeri monopoli yang berkembang, ia masih berada dalam setengah pendudukan dan terikat kepada imperialisme Amerika, yang secara tidak sah menduduki Okinawa dan Bonin dan menjalankan kekuasaan kolonialnya. Ekonomi Jepang yang bersandar kepada AS ini tidak mendatangkan sesuatu kebaikan terbukti bahwa jumlah penganggur menjadi sangat banyak dan upah jam-jaman buruh Jepang hanyalah sepersepuluh upah buruh AS, seperenam upah buruh Inggris, separuh upah buruh Jerman Barat dan Perancis serta dua pertiga upah buruh Italia. Keadaan yang buruk ini disebabkan karena anggaran belanja pemerintah Kishi lebih mengutamakan kepentingan pertahanan, yaitu untuk tahun fiskal 1959 berjumlah 136.040 juta Yen yang berarti kenaikan 15.980 juta Yen kalau dibandingkan dengan tahun fiskal 1958. (suara “waah”). (“The Japan Times”, 24 Juni 1959).
Dengan bersandar kepada AS, pemerintah Kishi menempuh jalan buntu, jalan militerisme. Hal ini dapat dibuktikan oleh makin besarnya Angkatan Perang Jepang. Dalam bulan Mei 1952 kekuatan Angkatan Darat Jepang baru 75.000 orang dan Angkatan Lautnya 7.500 orang, tetapi sekarang sudah meningkat sangat tinggi, dengan perincian sebagai berikut: Angkatan Darat kekuatannya 170.000 orang dengan 770 tank (suara “waah”); Angkatan Laut memiliki 405 kapal dengan tonase 100.000 ton dan 200 pesawat terbang; dan Angkatan Udaranya mempunyai personil 37.600 orang dengan 1.060 pesawat terbang. Kekuatan Angkatan Perang Jepang tersebut masih dikatakan belum cukup kuat oleh Kishi dan akan diperbesar lagi dalam rangka Plan Lima Tahun Pembangunan Pertahanan Jepang dari tahun 1960-1965. (“The Japan Times, 11 Juli 1959”). Sebagai taraf permulaan dari plan bakaronya (tawa), maskapai-maskapai besar seperti Mitsubishi, Fuji, dan Kawasaki telah memproduksi beberapa jenis peluru kendali. Kegiatan-kegiatan haus darah dari kalangan-kalangan industri perang Jepang ini mencerminkan politik pemerintah Kishi, politik militerisasi yang mendapat bantuan AS untuk membentuk kembali “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” yang berarti “romusha”, makan “bekicot” dan pakaian “goni”. Kishi rupanya sedang melamun dengan menumpang perahu AS yang sedang tenggelam (tawa) karena hantaman prahara kemarahan rakyat sedunia termasuk Rakyat Jepang sendiri terhadap agresi AS. (tepuk tangan). Seluruh masyarakat demokratis Jepang di bawah pimpinan Partai Komunis Jepang sedang melancarkan gerakan protes yang luas menentang pembaruan “Perjanjian Keamanan” Jepang-Amerika dan dengan sengit melawan diperkokohnya persekutuan militer dengan AS. Walaupun dalam perjalanan maju ini Rakyat Jepang masih akan menjumpai banyak kesukaran, tetapi Rakyat Jepang yang patriotik pasti dapat mengalahkan segala serangan kaum reaksioner AS dan kaum neo-militeris Jepang. (tepuk tangan). Perhebat aksi-aksi untuk merealisasi Program Tuntutan Partai yang berbunyi: “Lawan remiliterisasi Jepang yang membahayakan keamanan Indonesia serta perdamaian di Asia dan Pasifik”. (tepuk tangan lama).
Kongres yang mulia!
Dari seluruh uraian di atas jelaslah, bahwa kekuatan-kekuatan reaksioner di negeri-negeri seluruh dunia sesudah Perang Dunia II berakhir, bersandar kepada imperialisme Amerika Serikat yang tidak panjang lagi umurnya sebab selalu berbuat jahat, memupuk kekuatan reaksioner anti-rakyat di berbagai negeri, dan mengancam perdamaian dengan perang nuklir. Maka itu penting sekali bagi setiap Komunis untuk menunaikan tugas berjuang memperkokoh perdamaian dan persahabatan antara rakyat-rakyat sedunia dalam melaksanakan pesan Kawan Aidit yang dinyatakan dalam Laporan Umumnya, yaitu sebagai berikut: “Partai harus merumuskan politik luar negerinya yang mampu menghadapi musuh internasional Rakyat Indonesia yang paling berbahaya, yaitu imperialisme AS” dan “Karena sudah ada front internasional anti-kolonial dan cinta damai yang kuat, penguasaan imperialis secara lama sudah tidak dimungkinkan lagi”. (tepuk tangan lama).
Kawan-kawan yang tercinta!
Untuk dapat melaksanakan tugas itu secara baik penting sekali kawan-kawan mengikuti dengan tertib tinjauan luar negeri “Harian Rakyat”, dan memberikan saran-saran serta kritik-kritik kepada redaksinya yang bersangkutan. Mengerti situasi luar negeri akan membantu kita dalam menjalankan kewajiban Partai sehari-hari, karena tugas-tugas nasional Partai tidak dapat dipisahkan dari tugas-tugas internasional Partai, dan memelihara semangat serta jiwa patriotisme adalah satu dengan memelihara semangat serta jiwa internasionalisme proletar. (tepuk tangan). Kewajiban Ruangan Tinjauan Luar Negeri “Harian Rakyat” tidak hanya memberikan informasi soal situasi internasional saya, tetapi sekaligus berusaha supaya dapat menggerakkan massa untuk aksi-aksi solidaritas internasional terhadap salah satu peristiwa penting di dunia. Memang berat melaksanakan tugas untuk rajin membaca, belajar dan menyusun aksi-aksi, tetapi asalkan kita bekerja dengan tekun pasti sukses. (tepuk tangan). Kebenaran ini terukir dalam sajak Kawan Karl Marx yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Kita pertaruhkan segala
Kita pertaruhkan segala,
jangan mengaso, jangan mengaso jangan membungkam, jangan bermasa bodoh, tak berhasrat tak berbuat sedikit jua.
Asalkan tak bermuram-durja,
gemetar menghindari tindasan hina, karena rindu serta damba dan perbuatan, tetap pada kita! (tepuk tangan).
Kongres yang mulia!
Untuk demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong marilah kita pertaruhkan segala tanpa kenal mengaso! (tepuk tangan lama).
Untuk kepentingan Partai janganlah bermasa bodoh! (tepuk tangan lama).
Hidup Partai Komunis Indonesia, sinar harapan baru Rakyat Pekerja Indonesia! (“Hidup PKI!”, tepuk tangan lama).
Hidup Marxisme-Leninisme, teori revolusioner yang tak terkakan! (“Hidup PKI!”, tepuk tangan lama).
Hidup perdamaian dunia yang kekal abadi! (hadirin berdiri, tepuk tangan lama).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Th. P. Rissi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRissi.htm
Pidato Kawan Th. P. Rissi (Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta, Bagi saya hari ini adalah hari yang selama kehidupan saya sangat dan sungguh bersejarah dan karenanya saya merasakannya sebagai suatu kebanggaan Komunis, mendapatkan kepercayaan dari Partai setempat untuk mewakilinya di dalam Kongres yang jaya ini.
Selain dari itu pula saya dititipkan oleh kaum Komunis se-Nusa Tenggara Timur dan juga oleh seluruh rakyat yang jujur yang masih berada di luar Partai kita di daerah-daerah kami guna meneruskan salam yang hangat selain daripada rasa terima kasihnya yang tak terhingga sebagai suvenir abadi yang setia kepada Partai Komunis Indonesia melalui Kongres Ke-VI PKI yang mulia, karena rakyat di Nusa Tenggara Timur yang tertindas, sekurang-kurangnya sudah merasa diberikan jalan keluar dari dunia kegelapan, berkat pimpinan PKI yang dijiwai oleh keunggulan teori Marxisme-Leninisme yang sudah dipraktekkan kebenarannya.
Dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit telah dijelaskan bahwa hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan-kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya, masih belum terpenuhi. Hal ini masih sangat terasa di daerah kami.
Perkenankan saya memberikan fakta-fakta yang membenarkan perumusan-perumusan Kawan Aidit di dalam Laporan Umumnya.
Kawan-kawan,
Nusa Tenggara Timur dengan luas daerahnya ± 48.169 km-km dan berpenduduk ± 2 juta orang, meliputi pulau-pulau Timor, Sumba, dan Flores. Pada umumnya sistem perbudakan disamping feodalisme masih bertahta dan berkuasa penuh di daerah kami, terutama dalam bentuk monopoli tanah-tanah, artinya setiap jengkal tanah adalah milik raya. Demikian, beratus-ratus ribu kaum tani hidup di atas tanah, tetapi tidak bertanah. Praktek-praktek sewa tanah yang berujud barang dan berujud kerja yang lazim disebut “kerja abeat” menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak atau abeat.
Secara bergilir kaum tani harus bekerja tanpa upah dan tanpa diberi makan selama 14 hari atau lebih di istana raya. Mereka membawa makanannya sendiri-sendiri dan malamnya tidur di atas tanah, bagaikan hewan-hewan di padang rumput, berbantalkan batu dan berselimutkan ketidakadilan sosial.
Selama ia berada di istana ia dipanggil “abeat”. Pekerjaan abeat ini terutama mencari kayu api, mengerjakan dan menyiram kebun-kebun bunga, kebun sayur, dan lain-lain pekerjaan sehari-hari di lingkungan istana raya. Bila ikatan dinas sudah selesai boleh mereka pulang ke kampungnya masing-masing dengan berjalan kaki.
Waktu musim ladang selain kaum tani bekerja di ladangnya sendiri, mereka diharuskan pula mengerjakan sebuah ladang untuk tuan raya dan menanamnya dengan bibit kepunyaan kaum tani sendiri. Pokoknya tuan raya sesudah panen menerima 100% hasilnya dengan tidak mengeluarkan sepeser pun upah. Kebun untuk raya itu dinamakan “etu”. Hal ini terpaksa dikerjakan oleh kaum tani agar bisa mendapatkan izin mengerjakan ladang guna hidup beserta sekeluarganya. Kaum tani benci kerja “etu” maupun “abeat”, yang dilegalisasi dengan peraturan raya, karena pekerjaan abeat dan etu harus dilakukan juga untuk fetor-fetor dan kepala-kepala kampung. Partai kita tampil ke depan dengan program-program yang tepat terutama sekali dalam hal membantu kaum tani, terutama kaum buruh tani dan tani miskin, yaitu mengorganisasinya, meningkatkan keberaniannya untuk berlawan dan memupuk kepercayaan pada dirinya sendiri. Tidak usah diherankan kalau PKI sudah mulai dicintai oleh Rakyat Nusa Tenggara Timur yang memang mempunyai tradisi yang revolusioner, kecuali oleh raya-raya dan tuan tanah sebagai lawannya. Kaum tani menyambut dengan antusias putusan Konferensi Tani PKI tentang pembagian hasil minimum 60% bagi kaum tani penggarap, karena ia akan dijadikan senjata yang ampuh bagi kaum tani di Nusa Tenggara Timur.
Kawan-kawan,
Jadi praktek-praktek perbudakan di daerah kami bukanlah praktek yang bisa dinamakan sandang-pangan untuk rakyat, tetapi sandang-pangan untuk raya dan tuan tanah. Soal lain, kalau ada salah seorang keluarga kaum tani meninggal dunia, sebelum dikuburkan keluarga itu diharuskan membayar 25 Ringgit Perak Belanda kepada raya. Bila kaum tani tidak beruang Belanda, harus diserahkan seorang anak kepada tuan feodal untuk dijadikan budaknya. Anak ini harus bekerja seumur hidup di bawah siksaan dan selama itu menunggu-nunggu sampai 25 Ringgit Perak ditebus. Begitulah perikemanusiaan raya, sampai-sampai mayat pun menjadi obyek pengisapan dan penindasan. Kejadian-kejadian ini masih berlaku hingga ini hari. Dan bagaimana sikap Partai kita? Perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai lagi dengan zaman kita ini harus dilawan, ditelanjangi melalui aksi massa. Bukan itu saya usaha Partai tetapi melalui rupa-rupa jalan terutama sekali melalui pendidikan-pendidikan dan mengorganisasi aksi-aksi kaum tani untuk melawan praktek-praktek pengisapan mayat itu.
Pada umumnya kaum tani mendapatkan tempat untuk berladang di tanah-tanah yang tidak subur dan penuh batu-batu karang. Ini berarti bahwa kaum tani di Nusa Tenggara Timur dipaksakan menggali batu daripada bekerja produktif menambah hasil panen.
Cara-cara bercocok tanam yang berpindah-pindah dan belum menetap di suatu tempat, mengakibatkan rumah-rumah, kampung-kampung mereka pun ikut berpindah-pindah. Kampung-kampung mereka itu hanya terdiri dari 2 sampai 3 rumah saya dan letaknya satu kampung dengan kampung lainnya adalah sangat berjauhan tidak kurang dari 10 km jaraknya. Jadi untuk mendatangi kampung-kampung itu tidak mungkin kita bersepeda apalagi bermobil. Jalan kaki, naik kuda itu transpornya, jadi berbeda dengan Kalimantan Tengah.
Kaum tani pada umumnya di daerah kami masih terbelakang. Hidupnya masih sangat sederhana. Perkakas-perkakas produksi yang digunakan untuk mengolah tanah dan membuat ladang-ladang mereka hanya parang saya yang biasanya parang itu merupakan warisan dari mbahnya, parang itu selain untuk memotong ladang digunakan juga untuk membersihkan rumput-rumputan yang menyerang tanaman mereka yang lazim disebut “Tofa”, jadi parang itu mempunyai 2 fungsi selain memotong/menebas semak/belukar juga dijadikan “Totofa”. Untuk mengolah tanah atau membalik tanah mereka menggunakan batang-batang kayu yang diruncing ujungnya dan sewaktu menanam jagung atau padi-padian digunakan juga alat yang semacam itu atau bambu runcing yang disebut “sokot”. Karena mereka itu pada umumnya mesti bekerja dan membuat 2 kebun, yang satu untuk dia sekeluarga, yang lainnya “etu” kebun raya, membikin mereka harus kerja dalam jumlah yang banyak, bergotong-royong dan karenanya pekerjaan-pekerjaan harus dibagi-bagi.
Kawan-kawan,
Berpindah pada struktur pemerintah feodal yang sepenuhnya masih berkuasa, susunan pemerintahannya ada 5 tingkat, yaitu raya, fetor, temukung besar, kepala kampung, dan barnemeng-barnemeng. Mereka masing-masing mempunyai kekuasaannya sendiri-sendiri dalam lingkungannya masing-masing. Setiap putusan-putusannya adalah sah dan didasarkan kepada “Hukum Adat”. Bila raya perlu memanggil seseorang yang dianggapnya bersalah maka pesuruhnya itu dipukulnya lebih dahulu sebanyak 25 kali dengan rotan dan setibanya di tempat dimana orang itu berada, maka pesuruh ini memukul lagi orang yang dipanggilnya itu, dengan menunjukkan tanda bukti sesuatu yang kepunyaan raya, biasanya topi raya yang dibawa si pesuruh itu. Dan orang yang tadi itu sesudah dipukul 25 kali, kedua-duanya pergi menghadap raya. Inilah salah satu bentuk adat tua yang masih berlaku.
Kerja sama yang erat antara raya-raya dengan golongan agama katolik merupakan ciri khusus di desa-desa di daerah kami, dan karenanya Partai telah menyimpulkan pula, bahwa hakekat daripada pengaruh kekuatan-kekuatan partai-partai agama terutama katolik yang terdapat di seluruh NTT, justru karena feodal-feodal itu berlindung di dalamnya. Hubungan timbal-balik yang saling butuh-membutuhkan berdasarkan kebutuhan masing-masing membikin hingga hari ini kekuasaan feodal masih utuh, malahan mendapat perlindungan hukum dari pemerintah berdasarkan PP No. 68 Tahun 1958 (yang Kepala Daerahnya berkuasa secara turun-temurun jadi tidak dipilih oleh rakyat) dan pastor-pastor bangsa Belanda yang tidak mustahil anti-Republik Proklamasi dan merupakan mata-mata musuh yang sangat berbahaya, dengan aman dilindunginya.
Partai Katolik di 7 Swatantra tingkat II merupakan partai mutlak dan barangkali belum pernah terjadi sepanjang sejarah Indonesia bahwa dalam sesuatu Daswati II bila hanya ada 15 kursi maka seluruhnya itu dimonopoli oleh Partai Katolik. Dari 12 Daswati II, 7 tempat mutlak dan di 5 tempat lainnya merupakan salah satu partai besar. Sedangkan di Daswati I, katolik lebih dari separuh.
Kawan-kawan,
Situasi imbangan kekuatan di daerah kami ini yang demikian itu, membikin pastor-pastor bangsa Belanda yang tidak sedikit jumlahnya yang tersebar meluas di daerah-daerah kami terutama tempat-tempat mereka ini di pedalaman, memainkan peranan yang tidak boleh diremehkan terutama rolnya dalam “mata-mata musuh”. Salah satu kejadian yang sangat membenarkan, pastor Belanda v. Wissing secara terang-terangan ikut aktif dalam peristiwa “Dropping senjata” di Daswati II Timor Tengah Utara dan segera rakyat mengetahuinya bahwa biang keladi dari permainan mata-mata musuh ini adalah pastor Belanda pengkhianat itu. Rakyat segera mendatangkan angkatan bersenjata dan menjebloskannya di dalam tahanan militer. Tetapi pada waktu itu Grootmajor Permesta Kodeowa seorang katolik berkuasa di atas segala-galanya dan menjalankan diktator miilter perseorangannya, dan karena pastor Belanda ini adalah sama-sama katoliknya dan merupakan majikannya pula mendadak sontak dibebaskan dari tahanan dan oleh tokoh-tokoh partai katolik pastor Belanda ini diarak keliling kota sambil diikuti dengan teriakan-teriakan bahwa pastor Belanda ini adalah orang suci dia datang dari negerinya untuk membantu kita naik ke surga ……… Apa lacur ……… Beberapa hari kemudian terdengar desas-desus bahwa pasukan Brawijaya akan mendarat di Kupang maka pastor khianat ini mulai terbongkar akan kedoknya sebagai “mata-mata musuh” karena mendadak menghilang dari tempatnya dan dengan menunggang kuda, Belanda khianat ini melarikan diri ke luar negeri dengan diam-diam melalui Portugis, kemudian diselamatkan melalui Australia, dan kini kemungkinan besar sudah berada di negerinya yaitu Holland dan bisa juga ia berada di Irian Barat.
Selain dari itu praktek-praktek celaka dari Grootmajor Permesta bekas serdadunya Ratu Yuliana yang biasa disebut bekas Knil ini mengeluarkan surat perintah untuk segera menangkap semua aktivis-aktivis Partai kita dan membeslag semua stempel Partai. Berdasarkan instruksi tersebut maka serdadunya bekas Knil juga yang aktif bergerak untuk menegakkan kekuasaan Permesta yang menerima gaji dari Rakyat Indonesia, menangkap para kader Partai dan dianiayanya dengan membanting ke atas tanah sambil diinjak-injak, mengakibatkan aktivis dan kader Partai kita digotong ke rumah sakit. Bukan saya di satu tempat tetapi 35 para kader lainnya termasuk Sekretaris-Sekretaris Comite Seksi dan wakil-wakilnya serta ditangkapinya yang berjumlah 35 orang dan dijebloskan ke dalam penjara Permesta. Di Flores Yan Yon anggota Dewan Pemerintah Swapraja Sementara mengorganisir rakyat Katolik untuk membunuh kader-kader Komunis di Maumere. Kader Partai dilempar batu dan batu mana kena sasarannya. Kawan ini bisa segera tertolong karena tepat pada waktunya oleh tiga barisan keamanan. Kantor Partai saya masih sempat dibakar tetapi kantor tersebut telah dibangunkan kembali oleh Partai.
Jadi berbicara tentang Indonesia masih setengah feodal saya rasa tidak perlu diragukan lagi akan kebenaran perumusan Kawan Aidit untuk Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kawan-kawan yang tercinta, Berbicara tentang pelaksanaan plan 3 tahun Partai seperti apa yang diputuskan oleh Sidang Pleno ke-IV CC untuk memimpin perkembangan Partai terutama di dalam bagian Organisasi dan Pendidikan, betul-betul merupakan putusan yang bersejarah, sebab di daerah kami terasa sekali rol dan peranan Plan 3 Tahun Partai. Plan ini telah menimbulkan suasana baru, telah membawa kesegaran dan kegembiraan bekerja dalam barisan Partai. Plan ini telah mempertinggi daya memobilisasi daripada Partai. Di dalam Partai mulai dibiasakan cara kerja yang rasional dan efektif.
Bekerja dengan plan berarti berusaha meluaskan dan mengonsolidasi Partai. Perlu kami tekankan di sini bahwa memang masih belum berhasil seluruhnya pekerjaan kita disebabkan karena di daerah kami itu praktis baru dikerjakan dalam bulan November 1958, pada akhir tahuan penutupan plan Partai, sehingga dengan demikian masih perlu mendapat penekanan-penekanan lagi dalam plan 3tahun kedua.
Kawan-kawan,
Justru karena mendalamnya penindasan kepada Rakyat ini, maka perkembangan Partai juga sangat dirasakan. Jumlah keanggotaan telah meningkat dengan lebih dari 400% apabila dibandingkan dengan 1955. Kemajuan ini dicerminkan dalam kemenangan-kemenangan Partai dalam pemilihan umum untuk DPR dan Konstituante yang lalu, dan setiap Komunis yakin, bahwa kesimpulan-kesimpulan Kongres Nasional ke-VI Partai sekarang ini menimbulkan daya penarik yang lebih kuat kepada rakyat untuk berdiri dengan teguh di sekitar Partai.
Akhirnya kami sepenuhnya merasakan pentingnya tekanan Kawan D. N. Aidit “Teruskan bekerja dengan plan 3 tahun” dan semboyan pokok yang berbunyi antara lain “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik, dan organisasi” menjiwai penuangan isi pidato pendek kami ini dan ia merupakan penyuluh yang menyuruh.
Kawan-kawan yang tercinta, Sebagai penutup, atas nama CDB NTT saya perlu tekankan sekali lagi bahwa Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit dari Comite Central PKI kepada Kongres Nasional ke-VI ini, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab diwujudkan di dalam satu nada, kami se-NTT setuju dan mengesahkan kebenaran isinya atas seluruh Laporan Umum maupun Konstitusi baru dan Program dari Partai Komunis Indonesia yang jaya dan yang kami cintai.
Sekian dan terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan S.A. Sofyan ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSofjan.htm
Pidato Kawan S.A. Sofyan (Sekretaris CDB PKI Kalimantan Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya sepenuhnya setuju dengan Laporan Umum Comite Central yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Kawan D. N. Aidit. Laporan Umum CC ini secara ilmu menyimpulkan hasil-hasil yang gemilang dan pengalaman yang diperoleh Partai dalam memimpin perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis sejak Kongres ke-V Partai. Ini adalah kemenangan dalam memadukan prinsip pokok Marxisme-Leninisme dengan praktek revolusi Indonesia.
Selama masa Kongres ke-V dan Kongres ke-VI, Partai telah menjalankan aktivitasnya dalam banyak lapangan. Dengan PKI di depan Rakyat Indonesia telah banyak mencatat kemenangan-kemenangan dan kemajuan-kemajuan dalam melawan dan mengalahkan aktivitas kaum imperialis Belanda dan Amerika Serikat yang dibantu secara aktif oleh pelaksana-pelaksana politiknya di dalam negeri. Rakyat Indonesia berhasil mempertahankan hak-hak demokrasi yang terus-menerus mau dirongrong oleh golongan kepala batu yang didalangi oleh kaum imperialis di luar negeri. Partai akan terus berjuang di depan meneruskan perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Laporan Umum CC menggambarkan dengan jelas dan tepat perkembangan situasi serta imbangan kekuatan secara nasional dan internasional. Mengemukakan jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia dalam perjuangannya untuk kebebasan dan demokrasi serta tugas-tugas pekerjaan kita dalam melanjutkan pembangunan Partai.
Karena tugas pembebasan nasional dan tugas perubahan-perubahan demokratis di seluruh negeri atau secara nasional belum selesai seperti apa yang dinyatakan dalam Laporan Umum, maka dengan sendirinya hasrat rakyat di Kalimantan Selatan yang sama halnya dengan rakyat di kepulauan-kepulauan lainnya di Indonesia, yaitu hasrat untuk kemerdekaan yang penuh, untuk kebebasan demokrasi dan untuk memperbaiki kehidupannya belum terpenuhi.
Kenyataan sekarang ini membuktikan bahwa di lapangan ekonomi masih berkuasa modal-modal monopoli asing, masih berlangsungnya sistem ekonomi kolonial sebagaimana juga terjadi di Kalimantan Selatan di mana perusahaan-perusahaan Belanda yang sudah diambil alih dan penyelenggaraannya serta penguasaannya dilakukan oleh pemerintah sendiri tetapi politik perdagangan masih tetap kolonial. Perdagangan di Kalimantan Selatan masih dikuasai oleh modal-modal monopoli asing seperti T. H. S. H. di lapangan ekspor-impor di sekitar hasil hutan, karet rakyat, tekstil, bahan-bahan bangunan, dan lain-lain. Di lapangan perminyakan masih dikuasai oleh modal campuran Belanda-Inggris dan di lapangan perkebunan masih berkuasa modal Inggris. Di lapangan perekonomian Kalimantan Selatan adalah tergantung dan tetap berada dalam cengkeraman krisis ekonomi sebagai akibat daripada sifat ekonomi kolonial yang terbelakang. Produksi bahan-bahan keperluan hidup yang pokok daripada rakyat di daerah umumnya tidak mencukupi sekalipun diperuntukkan untuk daerah sendiri sehingga perlu didatangkan dari luar daerah. Disamping harus mendatangkan beras 1950 ton tiap bulannya juga harus mendatangkan bahan-bahan makanan lainnya yang diperlukan sehari-hari oleh rakyat seperti kacang, sayur-mayur, dan sebagainya. Penghasilan daerah sendiri yang berupa beras pada tahun 1958 hanya 176.326 ton setahunnya dan sayur-sayuran termasuk ubi-ubian hanya 477.299,5 kuintal setahun.
Masalah perhubungan juga mengalami kesulitan baik perhubungan pelayaran antar-pulau, pelayaran-pelayaran sungai maupun perhubungan darat. Kapal-kapal yang menghubungkan Banjarmasin dengan daerah luar belum bisa memenuhi kebutuhan minimum, sedangkan tonasenya yang ada sekarang baru merupakan 60% dari tonase ketika kapal-kapal K. P. M. sepenuhnya masih berjalan. Selain dari itu juga kapal-kapal dari beberapa perusahaan pelayaran Indonesia tidak bersedia mengangkut beras karena katanya tarifnya terlalu rendah kalau dibanding dengan ongkos mengangkut bahan-bahan lainnya. Pelabuhan Banjarmasin yang merupakan tempat untuk mengimpor dan mengekspor bahan-bahan yang bukan saya dari dan untuk Kalimantan Selatan tetapi juga Kalimantan Tengah, adalah sangat kecil, terletak di dalam sungai yang juga kecil dan muara sungainya karena tidak dikeruk menjadi dangkal sehingga kapal-kapal yang masuk bukan saya jumlahnya terbatas tapi juga tonasenya. Pengangkutan sungai selain dari jumlahnya sangat kurang, kapal-kapalnya sudah tua, dok-dok untuk perbaikan kurang, juga kalau terjadi musim kemarau dimana sungainya menjadi keriang membikin kapal-kapal sungai itu tidak dapat berjalan. Sehingga tidak mengherankan kalau ada daerah yang dilihat di peta lebih dekat dari Banjarmasin daripada Jakarta, tetapi kenyataannya lebih cepat sampai ke Jakarta daripada ke daerah tersebut. Umpamanya dari Banjarmasin ke Muara Tewe, ibukota Kabupaten Barito di Kalimantan Tengah. Ada juga daerah seperti Kota Baru umpamanya kalau akan ke sana lebih mudah dari Surabaya daripada dari Banjarmasin dan sebaliknya. Perhubungan darat juga mengalami kesulitan-kesulitan disamping belum semua daerah sudah dihubungkan oleh jalan-jalan raya yang bisa dihubungkan oleh jalan-jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor, juga jalan-jalan yang sudah ada mengalami kerusakan-kerusakan lebih dari 80%.
Jumlah industri yang sekalipun merupakan industri kecil-kecilan sangat sedikit dan tidak memproduksi bahan-bahan keperluan rakyat yang urgen, hanya di Nagara (Hulu Sei Selatan) terdapat industri kerajinan tangan yang memproduksi perkakas-perkakas pertanian seperti cangkul, bajak, parang, kapak, dan sebagainya secara sederhana. Tetapi karena sangat kurang mendapat perhatian dari pemerintah maka industri itu tidak bisa berkembang sebagaimana yang diharapkan.
Pemerintah sendiri juga mempunyai obyek-obyek industri, seperti “Perusahaan Pelopor Penggergajian Kayu” di Banjarmasin, “Perusahaan Induk Logan” di Nagara, dan “Perusahaan Pengalengan Ikan” di Kota Baru. Objek-obyek industri pemerintah ini selain dari belum berjalan sepenuhnya juga sudah direncanakan untuk dipartikelirkan.
Meskipun sudah ada tindakan-tindakan mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda, akan tetapi pemerintah belum sepenuhnya menggunakan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai modal untuk memperbaiki dan memperkuat perekonomian daerah. Malahan dibentuknya Panitia Pengawas dan Penguasaan Perusahaan untuk perusahaan-perusahaan yang telah diambil alih itu bukannya digunakan sebagai alat untuk melanjutkan perjuangan pembebasan dari ekonomi kolonial tetapi dijadikan tempat perebutan kedudukan dan korupsi. Baiknya bahwa Panitia tersebut segera dibubarkan sesudah perusahaan-perusahaan itu langsung dikuasai oleh pemerintah. Sekalipun demikian sangat disesalkan bahwa petugas-petugas pemerintah sebagai pimpinan dan penyelenggara perusahaan-perusahaan tersebut sebagai bukan orang-orang ahli dan patriot.
Disamping itu Kalimantan Selatan mempunyai produksi yang baik untuk bahan-bahan ekspor, misalnya bisa kita lihat hasil karet rakyat di Kalimantan Selatan pada tahun 1951: menghasilkan 60.487 ton dengan harga Rp. 415,4 juta; pada tahun 1955 menghasilkan 64.960 ton dengan harga Rp. 402,4 juta; dan pada tahun 1956 menghasilkan 51.202 ton dengan harga Rp. 302 juta. Menurunnya produksi pada tahun 1956 disebabkan pohon-pohon yang rusak-rusak karena kurangnya pemeliharaan. Selain dari itu kita juga bisa melihat produksi ikan yang diekspor pada tahun 1958 berjumlah 3.646.315 kg dengan harga Rp. 9.044.078,00; tahun 1957 berjumlah 3.078.659 kg dengan harga Rp. 9.325.294.00; sedang produksi ikan basah di Kalimantan Selatan tahun 1958 berjumlah 8.916.031 kg dengan harga Rp. 30.148.279,00; tahun 1957 berjumlah 5.772.792 kg dengan harga Rp. 197.508,00; dan ekspor ikan kering berjumlah 8.132.933 kg dengan harga Rp. 24.222.559,00.
Apa yang saya sebutkan di atas baru hasil dari karet dan ikan, belum lagi hasil hutan seperti berbagai macam kayu, rotan, bermacam-macam damar, getah joltung, dan sebagainya. Serta dari hasil tanaman lainnya seperti kelapa, lada, cengkeh, purun, dan lain-lain. Produksi tersebut akan lebih besar lagi manakala mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah. Mengingat dari hasil-hasil tersebut di atas sebenarnya di Kalimantan Selatan bisa didirikan beberapa industri yang diperlukan untuk pengolahan bahan-bahan tersebut. Tetapi oleh karena sifat ekonomi negeri kita yang masih kolonial maka tidak mengherankan kalau daerah kami hanya sebagai sumber bahan mentah bagi kaum imperialis, dan karena perdagangan di Kalimantan Selatan masih dikuasai modal asing maka hasil-hasil tersebut tidak akan membawa perbaikan bagi kepentingan daerah dan nasib rakyat malahan sebaliknya hanya menguntungkan modal asing saya.
Gambaran keadaan ekonomi di Kalimantan Selatan menunjukkan ketergantungannya dan keadaannya yang tetap dalam cengkeraman krisis ekonomi sebagai akibat daripada sifat ekonomi dewasa ini yang masih tetap bersifat kolonial. Disamping itu sekaligus kita melihat bahwa Kalimantan Selatan adalah daerah yang kaya dan banyak hasil hutannya, hasil buminya dan hasil-hasil alam lainnya yang bisa digunakan untuk memakmurkan rakyat. Keadaan yang seperti sekarang ini bisa diperbaiki, bisa diatasi hanya dengan merombak struktur ekonomi dewasa ini dengan jalan antara lain mengutamakan ekonomi sektor negara yang memimpin, secara konsekuen menentang ekonomi imperialis dan feodal dan memberikan proteksi dan fasilitas kepada kapitalis-kapitalis nasional, terutama industrialis-industrialis nasional serta membantu ekonomi individual rakyat pekerja.
Kawan-kawan,
Sebagai akibat krisis ekonomi di seluruh negeri Laporan Umum Kawan Aidit menegaskan bahwa Rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang semakin berat. Ini bisa dibuktikan dengan keadaan hidup rakyat di Kalimantan Selatan seperti:
Akibat adanya peraturan B. E. yang sekarang ini sudah dihapuskan, penghidupan kaum buruh, pegawai negeri dan rakyat banyak semakin suram. Harga barang-barang keperluan hidup pada tahun 1958 mengalami kenaikan 270 sampai dengan 340% dibanding dengan harga barang-barang pada bulan Juni 1953. Dalam bulan Februari 1959 menaik lagi dari 42 sampai dengan 200% dibanding dengan bulan Desember 1958. Sedang kenaikan upah kaum buruh negeri dan partikelir hanya 10 sampai dengan 20% dan upah pekerja harian pemerintah serta buruh lepas hanya Rp. 9,- sampai dengan Rp. 10,- sehari. Dengan demikian kita bisa ikut merasakan bagaimana pedihnya kehidupan kaum buruh negeri dan partikelir serta pekerja di pemerintah dan buruh lepas. Semenjak tahun 1955 sampai 1958 terdapat 956 persoalan dan 267 perselisihan yang di antaranya 50% mengenai upah, 25% mengenai pemecatan, dan 25% lagi lain-lain dengan perincian sebagai berikut: tahun 1955 terdapat 213 persoalan/perselisihan, tahun 1956 terdapat 299, tahun 1957 terdapat 315 dan tahun 1958 terdapat 350 persoalan dan perselisihan, dengan ini terbuktilah bahwa persoalan/perselisihan perburuhan makin tahun bukan makin berkurang tapi makin bertambah. Pemecatan kaum buruh semenjak tahun 1955 sampai dengan 1958 menurut catatan Jawatan Hubungan Perburuhan ada 518 kaum buruh. Jumlah ini adalah yang terdaftar belum lagi yang tidak terdaftar. Pengangguran di Kalimantan Selatan terdapat lebih dari 200.000 laki-laki dan wanita, sedang jumlah kaum buruh dan pegawai negeri hanya ada kurang lebih 35.000 orang.
Keadaan kaum tani yang merupakan 80% dari 1.500.739 jiwa penduduk yang mendiami daerah yang luasnya 48.112 km-km, masih tetap menderita dan miskin karena masih kuatnya kedudukan kelas pengisap di desa seperti tuan tanah; tuan tanah yang memiliki kebun karet; tuan tanah yang memiliki kerbau; tengkulak intan; dukun-dukun, lintah darat dan tengkulak-tengkulak lainnya. Adapun pengisapan tuan tanah ialah sewa tanah dalam bentuk hasil bumi dan kerja, perampasan tanah kaum tani dengan secara sanda (gadai), membungakan uang dalam bentuk padi, merebut hasil bumi dengan cara mengongkosi penanaman, bentuk pengisapan tuan tanah yang memiliki kebun karet hakekatnya sama dengan tuan tanah hanya bedanya terletak pada bentuk karet sadapan, pengisapan tengkulak intan ialah menggunakan buruh tani yang diberi voorschot uang untuk biaya mencari intan dan hasilnya oleh tengkulak-tengkulak intan tersebut dengan paksa dibeli dengan harga yang mereka tentukan sendiri dan dari harga itu ia masih meminta bagian lagi. Cara pengisapan dukun-dukun dengan jalan menipu lewat saluran kepercayaan takhayul guna mendapat barang-barang atau uang, cara pengisapan kaum tengkulak ialah memberikan kredit barang untuk menguasai tenaga kerja dan memperoleh keuntungan dari hasil-hasil pengembalian kredit tersebut, lintah darat cara pengisapannya ialah membungakan uang dan barang sampai ratusan persen dan lintah darat ini pada umumnya sekaligus merangkap tukang gadai gelap. Beban-beban feodal lainnya yang dilindungi IGOB ialah wajib jaga yang sekarang diganti dengan uang Rp. 1,75, setor barang kepada kepala kampung pada waktu-waktu tertentu dan sebagainya. Masih adanya sisa-sisa gerombolan KRJT yang ada hubungannya dengan DI-TII, tidak baiknya alat-alat perhubungan dan masih terbelakangnya teknik pertanian juga menambah kesulitan-kesulitan dan penderitaan kaum tani di Kalimantan Selatan.
Kaum miskin kota seperti bakul yang menjajakan barang dagangan yang diterimanya dari juragan, tukang loak, tukang becak yang memiliki sebuah becak yang ditarik sendiri, tukang warung kecil, tukang patri, tukang potong rambut, dan sebagainya sebagian besar tidak mempunyai cukup modal untuk bisa berusaha sendiri walaupun di antara kaum miskin kota ini ada yang memiliki alat produksi yang sederhana tetapi penghidupannya umumnya sengsara. Jumlah kaum miskin kota dalam tahun-tahun belakangan ini makin besar karena perpindahan sebagian dari kaum tani miskin dan buruh tani dari desa ke kota sebagai akibat gerombolan KRJT, pemecatan kaum buruh dan akibat banjir dan hama. Dalam tahun 1957 tidak kurang dari 42.230 HA sawah dan ladang yang rusak dari 176.621 HA tanah yang ditanami, sedang pada tahun 1958 tidak kurang dari 16.850 HA dari 208.894 HA tanah yang ditanami sehingga kaum tani tidak dapat memetik buah dari hasil kerjanya. Untuk mempertahankan hidupnya mereka datang ke kota untuk mencari sumber penghidupan baru.
Kaum nelayan di Kalimantan Selatan yang banyak terdapat di pantai yang sebagian ada juga di daerah-daerah pedalaman di sekitar danau dan rawa-rawa. Jumlah kaum nelayan pada tahun 1958 tercatat 3.664 orang kalau dengan keluarganya berjumlah 13.327 orang ditambah lagi dengan 1252 orang nelayan pendatang, ini baru merupakan jumlah nelayan yang di pantai belum lagi jumlah nelayan yang tinggal di tepi-tepi danau dan rawa-rawa. Jumlah kaum nelayan di seluruh Kalimantan Selatan kurang lebih 5% dari seluruh penduduk. Sama halnya dengan kaum tani umumnya mereka hidup sengsara, ini disebabkan adanya pengisapan secara feodal oleh para punggawa (juragan besar, juragan empang dan juragan-juragan lainnya), nelayan kaya, lintah darat, para tengkulak dan tukang ijon atas nelayan miskin, buruh nelayan, dan dalam batas-batas tertentu nelayan sedang.
Juga kaum intelegensia dan pekerja kebudayaan di Kalimantan Selatan mengalami kesukaran-kesukaran. Tidak sedikit tamatan sekolah menengah maupun vak yang masih menganggur.
Gambaran keadaan penghidupan kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, kaum nelayan, dan lain-lain seperti yang saya kemukakan tadi menunjukkan bahwa penderitaan sebagian besar rakyat di Kalimantan Selatan memang bertambah berat. Pengangguran, kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan sosial makin merajalela. Mereka adalah korban dari sisa-sisa feodalisme dan krisis ekonomi sekarang, korban daripada politik pemerintah-pemerintah yang kurang mencerminkan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat banyak. Keadaan ini mewajibkan kita untuk lebih memperbesar dan memperkuat Partai, untuk lebih banyak berbuat amal kepada rakyat, lebih banyak dan sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat, untuk membantu mereka mengorganisasi diri dalam melakukan aksi-aksi perbaikan nasib, memperluas hak-hak demokrasi dan dalam melawan penindasan-penindasan kapital dan feodal.
Kawan-kawan,
Kuranglah lengkap rasanya kalau dalam kesempatan ini tidak saya kemukakan secara singkat perkembangan dan kemajuan-kemajuan gerakan-gerakan demokratis di Kalimantan Selatan. Secara politik dalam tahun-tahun belakangan ini Kalimantan Selatan juga bergeser ke kiri. Dalam pemilihan umum Parlemen pada tahun 1955 Partai memperoleh suara 9.574 (tepuk tangan); pada pemilihan untuk Konstituante memperoleh 10.169 suara. (tepuk tangan). Sedangkan dalam pemilihan DPRD pada tahun yang lalu PKI mendapat 22.618 suara (tepuk tangan). Ini berarti bahwa PKI mencapai kenaikan suara 137% dari hasil pemilihan Parlemen. (tepuk tangan). Keanggotaan dalam DPRD-DPRD pun dengan sendirinya mendapat kemajuan-kemajuan, yaitu pada DPRDS tidak seorang pun wakil PKI yang duduk di dalamnya, kemudian dengan adanya DPRDP wakil PKI yang duduk di dalamnya baik di tingkat propinsi maupun di kabupaten-kabupaten semua berjumlah 3 orang. Sekarang dalam DPRD-DPRD PKI di tingkat I dan II seluruhnya mendapat 8 kursi di antaranya seorang yang duduk di Badan Penasehat Persiapan Kabupaten Hulu Sei Tengah. (tepuk tangan). Comite Partai sudah berada di semua kabupaten dan di sebagian besar kecamatan. (tepuk tangan). Dari 849 desa sudah separuh daripadanya terdapat Comite-Comite Partai. (tepuk tangan). Kemajuan-kemajuan ini termasuk cepat kalau diingat bahwa Partai di Kalimantan Selatan baru pada tahun 1950 ditabur benihnya dan pada tahun 1954 disempurnakan. Dewasa ini PKI di Kalimantan Selatan merupakan Partai yang ketiga sesudah NU dan Masyumi. Organisasi-organisasi revolusioner pun mengalami kemajuan-kemajuan yang pesat, dari kurang lebih 25.000 kaum buruh yang terorganisasi, sudah ada 14.146 yang terorganisasi dalam organisasi buruh revolusioner (tepuk tangan). Organisasi tani revolusioner meskipun kemajuannya belum sebagaimana yang kita harapkan, tapi organisasinya sudah terdapat di semua kabupaten dan menghimpun ribuan anggota. (tepuk tangan). Organisasi wanita revolusioner juga sudah mulai tumbuh dan berkembang. Sedangkan perkembangan organisasi revolusioner di kalangan pemuda dan pelajar juga mencapai kemajuan-kemajuan yang menggembirakan. (tepuk tangan). Dewasa ini Pemuda Rakyat sudah mempunyai organisasi di semua kabupaten dengan keanggotaannya lebih dari 3000 orang. (tepuk tangan). Gerakan Pekan Perdamaian selama 8 hari pada tahun 1957 dan dalam memperingati dasawarsa gerakan perdamaian disamping memperingati partisan perdamaian yang terkenal almarhum Juliot-Curie yang mendapat sukses. (tepuk tangan). Kerja sama Partai dengan partai-partai demokratis di luar maupun di dalam DPRD berjalan dengan baik, terutama antara PKI dengan PNI dan NU. Ini bisa dibuktikan dalam pemilihan-pemilihan Ketua, Wakil Ketua DPRD, dan DPD-DPD, dalam menyelenggarakan rapat-rapat umum, menentukan sikap bersama dalam menghadapi kegoncangan atau menentukan kabinet, dan lain-lain lagi.
Kedudukan golongan kepala batu yang diwakili oleh Masyumi-PSI di Kalimantan Selatan tidak boleh diremehkan; Masyumi masih menduduki tempat kedua sesudah NU, masih mempunyai posisi-posisi penting di dalam pamong praja dan pemerintah daerah. Kaum intelektual yang beragama Islam umumnya tergabung dalam Masyumi. Sikap kepala batunya tidak tanggung-tanggung, dan ini terbukti dalam usahanya yang terus-menerus untuk menghancurkan PKI dan gerakan-gerakan demokratis, mengobarkan pertentangan-pertentangan suku bangsa, menyalahgunakan agama, dan lain-lain praktek dan kebiasaan sehari-hari dari kekuatan kepala batu. Sedangkan PSI kekuatannya sudah kecil, tapi tidak boleh diabaikan dan ia masih menduduki satu kursi di DPRD tingkat I Kalimantan Selatan. Di beberapa daerah masih mempunyai pengaruh yang agak lumayan. Juga masih mempunyai beberapa orang pamong praja dan pegawai-pegawai daerah yang mempunyai kedudukan yang penting dan masih mempunyai pengaruh di lapisan tengah.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa kekuatan kepala batu yang dulunya cukup besar sudah mulai merosot dan bersamaan dengan itu kekuatan progresif sudah makin besar, sedangkan kekuatan tengah pada pokoknya tetap.
Demikianlah kawan-kawan sekedar perimbangan kekuatan di Kalimantan Selatan yang sepenuhnya sesuai dengan apa yang dikonstatasi oleh Laporan Umum Comite Central.
S e k i a n.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Torey ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoTorey.htm
Pidato Kawan Torey (Irian Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan dan para utusan yang tercinta, Pertama-tama atas nama Rakyat Irian, saya sampaikan salam perjuangan kepada semua delegasi Kongres Nasional ke-VI Partai Komunis Indonesia yang mulia. Melalui kawan-kawan saya sampaikan salam yang sehangat-hangatnya kepada kelas buruh, kaum tani dan semua kaum Komunis serta pemimpin-pemimpinnya dan segenap Rakyat Indonesia yang sedang berjuang melawan pendudukan kolonialis Belanda di Irian Barat.
Pada saat yang bersejarah ini, saya tidak hanya diliputi oleh perasaan terharu dan terima kasih, tetapi juga oleh perasaan gembira dan bangga, karena kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan sepatah dua kata kepada Kongres yang jaya ini.
Dalam kata penutup Kongres ke-V, 5 tahun yang lalu Kawan D. N. Aidit mengharapkan agar Kongres ke-VI dilangsungkan dalam keadaan yang lebih baik, dalam keadaan dimana persatuan rakyat dan Partai jauh lebih kuat dan jauh lebih besar dan diikuti oleh kawan-kawan dari suku-suku bangsa yang dalam Kongres ke-V belum ikut. Harapan Kawan Aidit dan segenap kaum Komunis Indonesia sudah menjadi kenyataan.
Kawan-kawan, saya menyetujui sepenuhnya Laporan Umum CC PKI kepada Kongres Nasional ke-VI ini, Laporan tentang Perubahan Konstitusi dan Laporan tentang Perubahan Program yang berturut-turut disampaikan oleh Kawan Aidit, Kawan Lukman, dan Kawan Nyoto. Pertama karena isinya tidak hanya menyimpulkan pengalaman-pengalaman yang berharga dan yang penting, tetapi telah menetapkan tugas dan kewajiban yang urgen di waktu yang akan datang. Kedua, karena disamping ia membikin sempurna pekerjaan Partai di lapangan ideologi, politik dan kebudayaan, juga telah lebih menghidupkan hubungan-hubungan dan lebih menggiatkan pekerjaan-pekerjaan Partai di lapangan organisasi.
Imperialisme adalah musuh terpokok Rakyat Indonesia dan dalam hal ini, imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia. Kenyataannya ialah bahwa tidak hanya kapital Belanda masih menempati kedudukan-kedudukan yang penting di lapangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, tetapi yang terpenting, karena wilayah Irian Barat adalah bagian yang sah dan tidak terpisahkan dari Republik Indonesia masih diduduki oleh kaum kolonialis Belanda. Irian Barat yang terkenal kaya dengan pelikan-pelikan yang banyak ragamnya itu dengan luasnya kira-kira 388.000 km-km atau sama dengan 3 kali pulau Jawa, dengan penduduknya kurang lebih 2 juta mempunyai arti yang strategis. Sebab selama Irian Barat masih dikuasai oleh kaum kolonialis Belanda, selama itu pun keamanan Republik Indonesia akan terus-menerus terancam oleh pesawat-pesawat udara dan kapal selam Belanda, dan oleh gerakan-gerakan subversi dan agresi kaum imperialis AS. Kaum kolonialis Belanda terus-menerus memperkuat kedudukan militernya di Irian Barat. Tugas-tugas pembebasan nasional mau tidak mau harus diselesaikan dengan perjuangan yang sengit, dan tidak kenal ampun untuk mengakhiri kekuasaan mereka atas Irian Barat.
Kawan-kawan, saya sepenuhnya menyetujui garis yang ditetapkan oleh Partai bahwa untuk membebaskan Irian Barat, semua jalan harus ditempuh. Baik dalam negeri maupun luar negeri, baik lewat PBB maupun di luar PBB. Di dalam negeri agar Republik Indonesia terus-menerus memperbesar kekuatan pertahanannya dan terus-menerus mempersatukan serta memobilisasi rakyat yang penuh semagat anti-kolonialisme. Di luar negeri dan di PBB untuk memaksa dunia mengakui kebenaran dan hak kita atas Irian Barat dan untuk mengonfrontasikan negara-negara imperialis dan Belanda dengan opini dunia internasional.
Pendirian ini adalah sepenuhnya sesuai dengan pendirian suku Irian, dan sesuai pula dengan kehendak bagian terbesar dari bangsa Indonesia. Setiap patriot tidak akan menerima dalih surat kabar kaum soska “Pedoman” yang mengatakan, jika masalah Irian Barat diajukan ke PBB, “ia hanya membuka jalan lagi bagi kaum Komunis untuk beragitasi di dalam negeri”.
Bung Karno sebagai seorang nasionalis yang revolusioner, dalam Manifestonya “Penemuan Kembali Revolusi Kita” mengatakan antara lain “Dunia luaran harus tahu bahwa mengenai pembebasan Irian Barat itu kita tidak main-main dan tidak mengenal kompromis”. Benar bahwa dunia luar harus tahu, karena kolonialisme dan imperialisme adalah persoalan internasional dan merebut kembali Irian Barat adalah perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme. Demikian persoalan Irian Barat tidak hanya merupakan persoalan antara Indonesia dan Belanda, tetapi sudah menjadi persoalan yang mengonfrontasikan dua kekuatan dunia, yaitu kekuatan anti-imperialis di satu pihak dengan kekuatan imperialis di pihak lain.
Kawan-kawan, kecuali kaki tangan kolonialis Belanda dan imperialis Amerika Serikat di dalam negeri, kami dari Irian Barat tidak pernah meragukan kekuatan dan kesanggupan rakyat dan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda. Kekuatan dan kesanggupan nasional kita, terutama persatuan dan keutuhan jiwa nasion Indonesia akan lebih terkonsolidasi, jika Irian Barat dimasukkan dalam acara PBB. Bung Karno sendiri mengatakan bahwa “membebaskan Irian Barat berarti mempersatukan kembali Bangsa Indonesia”, malahan “akan mengutuhkan kembali jiwa Indonesia”. (muka 21 “Penemuan Kembali Revolusi Kita”).
Kawan-kawan, menjelang pembicaraan di PBB, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1957, kita mengalami kehangatan aksi pembebasan Irian Barat yang menjulang tinggi dan klimaksnya sejak tanggal 3 Desember 1957 dengan diambil-alihnya perusahaan Belanda oleh kaum buruh. Sekali lagi dengan tidak mementingkan diri sendiri proletariat menunjukkan rol pelopornya yang gagah berani dalam perjuangan nasional untuk kemerdekaan tanah air dan kepentingan seluruh nasion. Sekarang pun sudah tiba saatnya untuk memasukkan Irian Barat dalam acara PBB, bukan untuk “membuka pintu untuk berunding” seperti yang dikehendaki oleh Menlu Subandrio 2 tahun yang lalu, tetapi berunding untuk membicarakan kedaulatan atas Irian Barat.
Tuntutan ini harus disertai dengan tindakan radikal yang melumpuhkan Belanda di lapangan ekonomi. Politik dan tindakan demikian akan mendapatkan sokongan massa dan merupakan kekuatan yang besar. Sebaliknya sesuatu tuntutan yang tidak disertai dengan tindakan di lapangan ekonomi, akan merupakan tuntutan yang hanya mengharapkan belas kasihan. Tidak mengherankan, jika tuntutan yang demikian itu dianggap sepi oleh Belanda. Contohnya ialah kegagalan politik kompromi PSI-Sutan Syahrir yang hanya mementingkan perjuangan diplomasi dan sekaligus merintangi penyusunan kekuatan nasional. Contoh yang kedua ialah kegagalan politik Masyumi dan Anak Agung Gde Agung yang juga berkompromi dan berunding dengan Belanda dan sekaligus menyampingkan kekuatan nasional.
Kawan-kawan, pemerintah pun mengakui “bahwa perjuangan Irian Barat harus dilakukan di segala lapangan, ya di dalam negeri ya di luar negeri”. Sekalipun dikemukakan oleh Presiden bahwa Pemerintah tidak akan memasukkan soal Irian Barat ke PBB tahun ini, tetapi berpegang pada pernyataan Presiden dapat diartikan bahwa dalam tahun ini sudah harus dilaksanakan tindakan perlawanan di lapangan ekonomi terhadap Belanda.
Kami melihat kenyataan bahwa Belanda tetap akan membandel dalam persoalan Irian Barat, karena kami tidak pernah melihat kemungkinan Belanda tidak berkepala batu terhadap tuntutan nasional kita. Buktinya baru-baru ini Belanda memasukkan Irian Barat ke Kementerian Dalam Negeri-nya. Maka itu dalam tahun ini juga, seharusnya pemerintah sudah melaksanakan tindakan yang menghabis-tamatkan sama sekali riwayat semua modal Belanda di Indonesia, termasuk yang berada dalam perusahaan-perusahaan campuran seperti BPM-SHELL, dan sebagainya.
Saya berpendapat bahwa Pemerintah seharusnya memasukkan Irian Barat dalam acara PBB – sekarang juga. Sekalipun terdapat perbedaan dalam taktik perjuangan, namun pada pokoknya pernyataan Presiden dapat dijadikan pegangan, baik dalam membantu dan menyokong pelaksanaan program Kabinet Kerja Sukarno-Juanda, maupun dalam menagih pelaksanaannya yang tepat kepada Menteri-Menteri pembantu Presiden. Politik Menlu Subandrio terhadap perjuangan pembebasan Irian Barat masih mendapatkan kesempatan untuk berorientasi kepada kehendak dan kekuatan Rakyat Indonesia.
Melihat perimbangan kekuatan di PBB belum dapat dipastikan bahwa 2/3 suara akan tercapai untuk keuntungan Indonesia. Sekalipun demikian ia mendapatkan dukungan 2 miliar dari 2.737 miliar jumlah penduduk dunia yang anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Di negeri Belanda sendiri terdapat suara-suara yang menyokong tuntutan nasional kita. Misalnya Dr. Verkuyl, Van der Straten, Partai Komunis Nederland (CPN), Organisasi Pemuda Belanda A.N.J.V (Algemene Nederlandse Jeugd Vereniging), demonstrasi para pemuda Friesland di Leeuwarden, dan akhir-akhir ini sebuah organisasi Mahasiswa Progresif Belanda “Pericles” dalam suratnya kepada “Pemuda Rakyat” juga menyatakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Belanda supaya menyerahkan Irian Barat segera dan tanpa syarat kepada Pemerintah Indonesia. Bukankah ini bukti, dari antara bukti-bukti lain yang telah diberikan oleh negeri-negeri kubu Sosialis, dan juga oleh kaum buruh Amerika Serikat dan Australia, bahwa kekuatan nasional kita bisa ditambah dan dipersatukan dengan kekuatan internasional? Karena itu sudah sewajarnyalah persoalan Irian Barat diusahakan oleh Pemerintah untuk dibawa ke Sidang Umum Majelis Umum PBB, dalam tempo 6 bulan yang akan datang.
Kawan-kawan, bagaimanakah situasi di daerah Irian Barat sendiri? Berita-berita menyatakan bahwa bekas pekerja dari NNGPM di Sorong dikeluarkan dan dikirim kembali ke Ambon oleh pihak Belanda. Alasan yang dikemukakan ialah, bahwa keadaan perusahaan telah menjadi mundur dan karena itu diperkecilkan. Di sini kami lihat bagaimana pihak lawan menemukan dalih untuk mengeluarkan orang Indonesia yang bukan asli suku bangsa Irian.
Pada tanggal 19 Agustus 1959 yang lalu telah tiba di Makasar 150 orang buruh dari NNGPM (Nederlandse Nieuw Guinea Petroleum Maatschappy) sebagai cabang dari BPM di Sorong yang dengan sengaja dipulangkan dari sana atas desakan dari Pemerintah Kolonial Belanda. Pemulangan buruh Indonesia dari Sorong adalah untuk yang ketiga kalinya. Dalam wawancara dengan sk. Marhaen, salah seorang dari rombongan menerangkan bahwa mereka dipulangkan kembali, setelah perusahaan minyak berkali-kali menerima desakan dan instruksi dari Pemerintah Belanda dengan alasan-alasan kekhawatiran terhadap usaha mata-mata yang bisa menumbangkan kekuasaan kolonial Belanda di Sorong. Hal ini disebabkan karena serdadu-serdadu Belanda menjadi ketakutan dan ribut oleh meluasnya desas-desus, bahwa ada organisasi di bawah tanah yang dipimpin dengan baik untuk mengacau ketentraman kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda. Mereka mengharapkan bahwa tindakan itu bisa memperkecil pengaruh nasionalisme atas suku bangsa Irian sendiri. Memang nasionalisme selalu bertentangan dan tidak bisa berkompromi dengan kepentingan imperialisme yang berusaha keras untuk melanjutkan penjajahannya atas Irian Barat.
Kawan-kawan, modal Amerika Serikat telah berhasil menggeser 60% modal Belanda di NNGPM di Sorong dengan komposisi 40% Stanvac dan 20% California Standard. Dari daerah yang luasnya 338.000 km-km mereka mendapatkan Konsesi seluas 150.000 km-km. Produksinya setahun adalah sama dengan produksi Sungai Gerung, Plaju, dan Tarakan bersama. Disamping itu kaum imperialis sedang berusaha membuka tambang tembaga dengan bantuan modal Amerika.
Kawan-kawan, membiarkan perusahaan minyak modal besar asing mengeduk kekayaannya di Republik Indonesia berarti bahwa kita secara tidak langsung membantu melanjutkan penjajahan mereka atas Irian Barat.
Kami dari Irian Barat tidak melihat manfaatnya sesuatu politik, apalagi politik melawan imperialisme, yang disandarkan pada “kemauan baik” dari Amerika Serikat. Politik yang demikian ini berarti bencana nasional. Tidak ada satu bangsa yang tertindas yang dapat mencapai kemerdekaan dan kebebasan dengan “sokongan” imperialis. Kalau ada orang yang mengharapkan hadiah sokongan dari imperialis Amerika Serikat untuk mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan di Irian Barat, maka hal itu akan menimbulkan kerugian yang besar dan sangat berbahaya. Apalagi kalau kita berusaha mendapatkan bantuan dari mereka melalui Penanaman Modal Asing.
Kawan-kawan, bukan saya kaum buruh Indonesia di Sorong dan kota-kota dan pelabuhan-pelabuhan lainnya di Irian Barat yang menimbulkan ketakutan Pemerintah Kolonial Belanda, tetapi juga pengaruh Bahasa Indonesia. Hal ini dapat dipelajari dalam Laporan Misi Parlementer Belanda dalam masa Sidang tahun 1953-1954 lampiran ke 9 tentang Bahasa dan Pengajaran. Hal ini dikemukakan oleh V. E. Blumhard bekas Direktur Sekolah Mulo di Hollandia, bahwa menggunakan bahasa Indonesia membawa akibat yang sangat jelek bagi “orang Papua”. Mereka masih tetap menggunakan istilah Papua karena Irian itu katanya, berarti: i (ikut), r (republik), i (Indonesia), a (anti), n (nederland). Karena itu bahasa Indonesia tidak boleh digunakan dalam pergaulan dan pengajaran, dengan alasan bahwa bahasa Indonesia bukan bahasa yang mendukung kebudayaan Barat dan bahasa ini hanya digunakan oleh orang yang anti-Christ. Sekalipun demikian meluasnya Bahasa Indonesia di Irian Barat tidak dapat dielakkan. Laporan itu sendiri mengemukakan bahwa seorang pendeta bernama Wattimena dalam khotbahnya yang diucapkan dalam bahasa Indonesia mengutuk penjajahan Belanda. Sebagai akibat ia dikeluarkan dari Irian Barat dan sebagai balasan pendeta itu mengirimkan 8 bendera merah-putih ke gereja. Selanjutnya diakui oleh Laporan itu bahwa bahasa Indonesia menimbulkan hubungan yang erat antara orang Indonesia dan orang Indonesia suku bangsa Irian. Demikian Bahasa Indonesia merupakan senjata untuk melawan pembentukan “Negara Irian” sebagai saluran untuk melanjutkan pemerasan lebih lanjut terhadap Rakyat Indonesia di Irian Barat.
Kawan-kawan, pada pokoknya pihak Belanda dengan sekuat tenaga melalui kaki tangan mereka, mencoba menanamkan pengertian bahwa suku bangsa Irian Barat secara politik, kultural, etnografis, etnologis, geografis, bukan termasuk bangsa Indonesia, bahwa mereka orang Belanda “melenyapkan penjajahan dan penindasan” orang Indonesia (Tidore dan Ternate) dan pemerintahan Belanda adalah lebih baik daripada pemerintahan trusteeship PBB. Karena katanya Pemerintah Belanda mengeluarkan 90 juta Gulden untuk Irian Barat, sedangkan PBB hanya 16 juta Gulden untuk daerah-daerah yang diawasinya. Padahal pengeluaran yang 90 juta Gulden itu hanya dipergunakan untuk kepentingan militer dan eksploitasi Belanda, bukan untuk kepentingan rakyat.
Berapa lama lagi kita harus mendengarkan obrolan Belanda semacam ini yang menjual obatnya tidak hanya di Irian Barat, tetapi juga di luar negeri. Disamping penindasan yang dilakukan oleh imperialis Belanda, dalam bentuk penculikan, penangkapan, pemasukan dalam penjara dan pembunuhan terhadap pemuda-pemuda suku bangsa Irian, mereka tidak diperbolehkan menggunakan aliran listrik, saluran air, dan mendapatkan bahan-bahan distribusi bahan makanan yang pokok. Perasaan bahwa mereka dijajah sudah merata di kalangan Rakyat Irian dan hal ini membangkitkan perlawanan. Misalnya perlawanan pemuda di danau Paniai (Wisselmeer) yang mengakibatkan matinya 12 orang Belanda dan 2 orang Amerika. Demonstrasi sejumlah 2.500 pemuda yang menentang resolusi yang ditandatangani oleh kaki tangan Belanda Marcus Kasiepo yang tidak menyetujui Indonesia membawa Irian Barat ke Sidang Umum PBB pada tahun 1957. Reaksi rakyat begitu meluap terhadap tipu muslihat Belanda sehingga 3 orang wanita Irian membakar Radio Omrup Belanda di Hollandia. Ketiga wanita itu masih ditahan dalam penjara. Begitu pula kawan J. A. Dimara yang sampai sekarang masih meringkuk dalam penjara di Digul sebagai akibat perlawanannya terhadap polisi Belanda. Hal ini sangat bertentangan dengan usaha pejabat-pejabat tertentu di Jakarta yang mengeluarkan Van Krieken dan Schmidt dari penjara dan dengan secara istimewa dikeluarkan dari Indonesia.
Kawan-kawan, untuk melanjutkan perjuangan membebaskan Irian Barat, kami sebagai putera suku Irian tidak menyetujui Soasiu dijadikan Ibukota Propinsi Perjuangan Irian Barat dan tidak pula menyetujui kepala daerahnya yang sekarang. Kami tahu benar, bahwa ia adalah seorang Sultan bekas anak mas dari bekas residen Belanda van Eechoudt. Propinsi Perjuangan Irian Barat yang dipimpin oleh seorang Sultan ini sekarang ternyata hanya menggantungkan beberapa gelintir orang feodal dan tidak bisa mengorganisasi dan mempersatukan rakyat dan suku bangsa Irian di daerah perbatasan. Kebijaksanaan ini memecah persatuan yang justru sangat dibutuhkan di kalangan rakyat. Kami berpendapat untuk menyukseskan perjuangan pembebasan Irian Barat, agar Pimpinan Propinsi Perjuangan Irian Barat diserahkan kepada patriot-patriot Indonesia yang tidak berkedudukan di Soasiu dengan tugas melanjutkan tugas Propinsi Perjuangan Irian Barat, yaitu mempersatukan, mengorganisasi, dan mempersiapkan Rakyat Indonesia di Irian Barat dan untuk membangun daerah-daerah perbatasan.
Ditempatkannya Sultan ini sebagai Kepala Daerah, mengingatkan kami kembali kepada perlakuan kaum feodal yang merugikan suku Irian di masa yang lampau. Disamping itu, kami berpendapat bahwa pemerintah mengambil tindakan untuk pembebasan Irian Barat di antaranya dengan mendidik dan melatih putera-putera Irian yang dikeluarkan dari Irian Barat menjadi kader di segala tingkatan baik sipil maupun militer.
Kawan-kawan, sekian sambutan kami atas nama Rakyat Irian dengan harapan agar Kongres Nasional ke-VI Partai Komunis Indonesia di bawah pimpinan kawan-kawan dapat merumuskan garis-garis yang kongkrit untuk membebaskan Irian Barat.
Sekian terima kasih.
L a m p i r a n:
RESOLUSI TAHANAN-TAHANAN POLITIK DI IRIAN BARAT
Para bekas tahanan politik di Hollandia telah membuat resolusi yang dikirimkan antara lain kepada Sekjen PBB, Sekjen Konferensi A-A, dan Pemerintah Republik Indonesia, bunyinya antara lain sebagai berikut:
Tetap menolak sekeras-sekerasnya pelanjutan penjajahan Belanda atas daerah Irian Barat, menuntut kemerdekaan bagi seluruh daerah Irian Barat, serta hak-hak untuk menentukan nasib diri sendiri, sebagaimana halnya dengan lain-lain bangsa yang merdeka di atas bumi ini;
Menyerukan dan mendesak pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNO) agar:
Mengakui daerah Irian Barat sebagai bagian dari bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, sebagai daerah yang seharusnya juga dimerdekakan kembali, sebagaimana halnya dengan lain-lain bagian yang sekarang telah bebas dari penjajahan dan merupakan suatu negara yang berdaulat;
Ikut campur secara aktif dalam masalah Irian Barat, dan mendesak kepada Nederland dan Republik Indonesia untuk menyelesaikan persengketaan mereka mengenai Irian Barat secara damai dengan jalan berunding yang harus selekas mungkin dimulai.
Mendesak baik kepada Nederland maupun kepada Republik Indonesia untuk menghentikan segala usaha dan persiapan yang dapat menjadikan daerah Irian Barat sebagai tempat pertempuran senjata antara kedua pihak tersebut, dalam mana rakyat jelatalah yang akan menjadi korban keganasan;
Mengirim peninjau-peninjau yang bersikap anti-kolonial untuk melihat keadaan Irian Barat.
Resolusi tersebut dibuat atas pertimbangan-pertimbangan bahwa hingga kini daerah Irian Barat tersebut masih saya menjadi daerah penjajahan asing, ialah: karena ketika daerah penjajahan Hindia-Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 memperoleh kembali kemerdekaannya Irian Barat dikecualikan, meskipun terang bahwa daerah ini adalah bagian dari wilayah bekas Hindia-Belanda dahulu, sedang penduduknya merasa senasib dan sebangsa dengan lain-lain bagian yang mendapat kembali kedaulatannya tadi. Bahwa karena hal tersebut, Irian Barat hingga kini merupakan daerah perselisihan antara Republik Indonesia (ialah yang terdiri dari bagian-bagian jajahan Hindia-Belanda dahulu di atas) dan Nederland perselisihan mana dapat meletus dan mengganggu perdamaian Dunia. Bahwa pengecualian daerah Irian Barat dari pengembalian kedaulatan tadi telah terjadi tanpa didengar penduduknya lebih dahulu apa yang diinginkan oleh mereka.
Demikian antara lain resolusi tersebut.
(Antara, 9 September 1955)
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan B.O. Hutapea ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoHutapea.htm
Pidato Kawan B.O. Hutapea (Ketua Akademi Ilmu Sosial "Aliarcham")
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta, Kongres yang mulia,
Kongres kita telah mensahkan Laporan Umum Comite Central, telah mensahkan Perubahan Konstitusi dan telah mensahkan Perubahan Program Partai dengan suara bulat. Ini adalah suatu kemenangan yang gemilang yang dicatat oleh Kongres Nasional ke-VI dan merupakan suatu kemenangan bagi perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk memenangkan demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan). Bersamaan dengan seluruh utusan Kongres, seluruh Partai, dan seluruh Rakyat Indonesia saya menyambut kemenangan ini dengan hangat.
Kegembiraan kita mencapai puncaknya pada sidang kemarin tanggal 10 September 1959 dengan terpilihnya Comite Central Partai yang baru. (tepuk tangan). Terpilihnya kembali kawan-kawan kita yang paling dekat pada lubuk hati kaum Komunis Indonesia, yaitu Kawan-kawan D. N. Aidit, M. H. Lukman, dan Nyoto (tepuk tangan), selanjutnya kawan-kawan kita yang tercinta, Kawan-kawan Sudisman, Ir. Sakirman, dan Yusuf Ajitorop (tepuk tangan), yaitu anggota-anggota dan calon anggota Politbiro yang lama adalah bukti tentang kecintaan seluruh Partai kepada pemimpin-pemimpinnya yang telah teruji. (tepuk tangan). Terpilihnya kembali semua anggota Comite Central yang lama suatu bukti yang kuat tentang kebulatan Partai, tentang teguhnya Partai berdiri di sekeliling Comite Centralnya yang Leninis. (tepuk tangan). Hal ini merupakan demonstrasi persatuan yang tak tergoyahkan dari Partai Komunis Indonesia. (tepuk tangan). Terpilihnya anggota-anggota Comite Central yang baru membikin hati kita penuh dengan rasa gembira dan rasa terharu. CC yang baru sungguh-sungguh merupakan pencerminan dari kesatuan Partai yang merupakan barisan depan proletariat Indonesia yang meliputi seluruh daerah dan suku bangsa yang ada di tanah air kita. (tepuk tangan). Ini merupakan jaminan bahwa Partai kita akan lebih mampu lagi mengatasi segala kesulitan dan merupakan jaminan untuk mencapai sukses-sukses baru. Oleh sebab itu bersama Kongres kita ini seluruh anggota dan calon anggota Partai diliputi rasa kegembiraan dan kemenangan. CC kita yang baru adalah bagaikan piala kemenangan yang gilang-gemilang dari Partai dalam melaksanakan tugas-tugasnya seperti yang diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V di dalam lapangan politik, organisasi, dan lapangan ideologi. (tepuk tangan).
Dengan diterimanya dan disahkannya tiga dokumen Partai yang penting dan dengan terpilihnya dengan bulat Comite Central yang baru, Kongres Nasional ke-VI sudah mencapai sukses-sukses yang bersejarah seperti yang diharapkan oleh seluruh Partai dan seluruh rakyat yang kita cintai.
Kawan-kawan yang tercinta!
Sambutan saya ini terutama ditujukan untuk membahas pendidikan di dalam Partai.
Kita sudah membangun Partai sebagai Partai massa dan akan melanjutkan pembangunannya menurut garis itu. Bersamaan dengan itu kita menggiatkan pendidikan di dalam Partai dengan berlipat ganda. Sebab kita berpendirian bahwa PKI yang bersifat massa itu harus tetap jadi barisan depan yang terorganisasi dan tetap merupakan bentuk organisasi kelas yang tertinggi daripada kelas proletar Indonesia, yang mampu mengorganisasi dan menggembleng seluruh anggotanya menjadi satu oleh kesatuan pikiran, kesatuan kemauan, kesatuan aksi, dan kesatuan disiplin. Untuk itu masalah memperhebat pendidikan di dalam Partai adalah mutlak perlu.
Oleh sebab itulah bersamaan dengan peluasan organisasi Partai dijalankan pendidikan teori dan latihan ideologi dengan berencana, sehingga di dalam Partai terdapat gerakan belajar yang sistematis, terpimpin dan bersasaran.
Kongres Nasional ke-V Partai pada tahun 1954 sudah menjawab reaksi yang siang dan malam menyiksa dirinya dengan segala macam usaha yang gila untuk merintangi Partai kita bersatu dengan rakyat untuk menyelesaikan tuntutan Revolusi Agustus ’45 sampai ke akar-akarnya. (tepuk tangan). Kongres yang bersejarah itu telah menemukan perintang-perintang yang paling besar yang memisahkan kita dari kemenangan, yaitu perintang ideologis yang tadinya membikin berat kaki kita dan membikin gelap jalan di hadapan kita. Perintang ideologis itu sudah kita ketahui dan sejak itu mulai kita lawan dengan sekuat tenaga dan sejujur-jujurnya, yaitu ideologi yang merintangi pembentukan front persatuan nasional, dan ideologi yang merintangi pembangunan Partai Komunis Indonesia yang tersebar di seluruh negeri dan yang berkarakter massa.
Plan Tiga Tahun pertama Pendidikan yang diterima oleh Pleno ke-IV CC pertengahan tahun 1956 bisa dibagi atas dua bagian: yang satu bagian meliputi sekolah-sekolah dan kursus-kursus Partai dan satu bagian lainnya mengenai pengorganisasian bentuk-bentuk pendidikan teori dan latihan-latihan ideologi seperti konferensi-konferensi teori, seminar, gerakan-gerakan pembetulan pikiran, penyelenggaraan pendidikan bagi orang-orang progesif di luar Partai, mengembangkan pembacaan roman Sosialisme realis, sampai dengan pengorganisasian PBH. Tetapi kedua bagian itu dan semua macam bentuk pendidikan itu mempunyai hanya satu sasaran, yaitu memenangkan Revolusi Indonesia. (tepuk tangan).
Semenjak itu, pendidikan di dalam Partai boleh dikatakan maju meloncat; sejak saat itu kita mengakhiri pendidikan yang tidak terang tujuannya, yang bersifat sepotong-sepotong, dan yang terpisah dari tugas-tugas kongkrit dari Partai kita. Sejak saat itu kita berusaha mempelajari Marxisme-Leninisme secara Marxis-Leninis.
Melihat hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan Plan itu, kita boleh bergembira. Sebab walaupun tidak semua jatah yang ditetapkan dalam Plan tercapai, tiap hasil yang diperoleh Comite, direbutnya tidak dengan mudah tetapi dengan melalui berbagai kesulitan, sehingga setiap hasil merupakan suatu kemenangan, terutama merupakan kemenangan ideologis.
Sekolah Partai sampai tingkat Comite Daerah Besar boleh dibilang terpenuhi kecuali di daerah yang bergolak, bahkan di Pusat dan di beberapa Daerah melebihi jatah Plan. Kursus-kursus tingkat Seksi telah merata, tetapi kursus tingkat Subseksi serta Sekolah Politik masih belum dapat dikatakan merata sepenuhnya.
Pendidikan di luar bentuk Sekolah atau kursus Partai juga sudah membawa hasil-hasil. Comite Central telah menyelenggarakan satu kali konferensi teori, yang ditujukan untuk memperbaiki pekerjaan Partai dalam membangun front persatuan nasional dengan menggunakan brosur Kawan Mau Ce-tung “Tentang Mengurus Secara Tepat Kontradiksi-Kontradiksi di Kalangan Rakyat”, telah menyelenggarakan seminar-seminar mengenai ekonomi, mengenai otonomi daerah, mengenai Pekerjaan Partai di kalangan mahasiswa. Selain itu Comite Central telah memimpin beberapa kali gerakan pembetulan pikiran, antara lain untuk mempertebal semangat internasionalisme anggota-anggota dan untuk mempersenjatai diri terhadap bahaya revisionisme yang diorganisasi bersamaan dengan menyambut 40 tahun Revolusi Oktober Sosialis pada akhir tahun 1957, yang lain berupa gerakan “turun ke bawah” yang mewajibkan kader-kader tinggi Partai bekerja badan untuk kepentingan massa, dan mengikuti kehidupan intern Partai dari Comite Resort atau Subseksi dimana mereka berada dan dengan menugaskan kader-kader tingkat CC dan Comite Daerah Besar turun ke desa-desa untuk menyelami perasaan, pikiran, dan hasrat kaum tani. Di daerah-daerah dimana Partai memperoleh kemenangan mutlak dalam Pemilihan Umum untuk DPRD dan di berbagai daerah lainnya, Comite Partai telah menyelenggarakan gerakan pembetulan pikiran yang bertujuan untuk mencegah rasa sombong atau mabok kemenangan dan untuk melawan gejala-gejala “mengonsolidasi diri” atau gejala yang buruk yang menurunkan derajat Komunis dari pahlawan kelas proletar menjadi “pahlawan keluarga”. (tepuk tangan). Walaupun gerakan-gerakan pembetulan pikiran ini belum dapat dikatakan mendalam dan belum terorganisasi rapi, ia sudah berhasil memperkuat ideologi Partai dan telah mempertinggi prestise Partai di mata rakyat.
Berkat pelaksanaan Plan pendidikan itu, telah berpuluh-puluh ribu anggota yang mempelajari secara teratur 4 mata pelayaran pokok yang memadukan teori Marxisme-Leninisme dengan Revolusi Indonesia, yaitu Sejarah Perkembangan Masyarakat, Soal-Soal Pokok Revolusi, Front Persatuan Nasional, dan Pembangunan Partai.
Sekarang Kongres Nasional kita yang bersejarah ini dengan penuh keyakinan sudah dapat mengatakan bahwa Partai kita telah menempa kader-kader revolusi dari penyatuan teori Marxisme-Leninisme dengan praktek Revolusi dari rakyat kita. Partai telah dan akan terus membajakan kader-kader yang seperti dikatakan kawan dan guru kita, Kawan Aidit: “menjadi anggota-anggota Partai yang dalam keadaan bagaimana pun tetap yakin bahwa jalan revolusioner yang sudah dipilihnya adalah jalan yang setepat-tepatnya, jalan hidup baru untuk masyarakat baru”. (tepuk tangan).
Inilah hasil yang terpokok dan yang meyakinkan dari Plan Pendidikan Partai kita.
Kawan-kawan yang tercinta, Kesatuan teori dengan praktek atau belajar dengan bersasaran, inilah prinsip-prinsip yang kita pegang dalam penyelenggaraan pendidikan di dalam Partai. “Ahli-ahli” teori tipe lama (tawa) yang memperlakukan dalil-dalil Marxisme-Leninisme sebagai jimat (tawa), atau menggunakannya sebagai doa bagi seorang biarawan di dalam kesepian hidupnya sebab jauh dan terpisah dari hidup itu sendiri – dan dengan mengucapkan dalil-dalil itu mengira dan mengharap segala kesulitan dengan sendirinya akan teratasi – “ahli-ahli” teoretikus macam ini, jika masih ada, jumlahnya sudah semakin merosot. (tawa, tepuk tangan). Sebab, perubahan-perubahan situasi politik yang begitu cepatnya di negeri kita tidak mungkin dapat dipahami hanya dengan menghapalkan bermacam-macam dalil Marxisme-Leninisme saya. Jika kita hendak menguasai dan memimpin situasi politik kita harus lebih banyak dan terus-menerus mempelajari teori-teori revolusioner serta menguji kebenarannya dalam pergolakan yang cepat itu. Tanpa teori, pengalaman-pengalaman rakyat kita yang banyak itu tak dapat tergunakan bahkan bisa menjadi tumpukan beban yang memberatkan, tanpa teori jika kita membikin suatu kesalahan tidak bisa segera diketahui dan segera diatasi melainkan bisa jadi sebab dari kesalahan-kesalahan baru. Tetapi dengan teori Marxisme-Leninisme pengalaman yang kaya menjadi sumber yang tak kering-keringnya dari pengetahuan-pengetahuan baru, yang membikin setiap pengorbanan tidak akan sia-sia dan membikin kekalahan ibu dari kemenangan-kemenangan.
Pendidikan di dalam Partai telah banyak membantu kita untuk mengenal dan mengubah subyektivisme, mengembangkan daya kreasi anggota-anggota, memperdalam rasa cinta kita pada tanah air dan rakyat kita, serta mempertinggi moral Komunis kita. Pendidikan di dalam Partai itu juga telah banyak membantu kita untuk mengenal dan mengubah keadaan lingkungan kita, daerah kita, dan tanah air kita. Dalam menyimpulkan pengalaman-pengalamannya kader-kader kita sudah berusaha meningkatkannya ke taraf teori.
Semboyan “Kesatuan teori dan praktek, atau belajar dengan bersasaran” dengan perlahan-lahan tetapi dengan pasti membikin segar kehidupan intern Partai bagaikan darah segar yang membawa pembaruan ke seluruh tubuh Partai. Selanjutnya ia sudah melahirkan suatu langgam kerja dan langgam belajar yang baru di dalam Partai kita, yaitu “Tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan”. Langgam ini bukanlah suatu ciptaan seorang zeni – tetapi ia merupakan penyimpulan dari pengalaman kolektif seluruh Partai yang hanya bisa lahir dan hidup dengan terdapatnya gerakan pendidikan yang sistematis, terpimpin, bersamaan dan menyimpulkan pengalaman-pengalaman. Lahirnya dan makin berkuasanya langgam kerja dan semboyan belajar “Tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan” adalah merupakan piala hasil gemilang dari pekerjaan pendidikan di dalam Partai kita, sebagai hasil yang kongkrit dari kemenangan prinsip kesatuan teori dan praktek.
Ketika kita sudah bertetap hati untuk mengerjakan pendidikan di dalam Partai secara besar-besaran, ketika itu sudah terbayang pada kita seribu satu kesulitan. Pertama masalah guru. Kita belum mempunyai guru-guru atau pekerja-pekerja teori yang bisa ditugaskan untuk melaksanakan pendidikan itu. Sebab itu anggota-anggota Comite harus merangkap sebagai guru, walaupun mereka mungkin belum pernah mendapat pelayaran Marxisme-Leninisme secara teratur. Kedua, kesulitan buku-buku pelayaran atau diktat. Buku-buku teori yang sudah ada belum mencukupi dan masih harus diolah supaya sesuai dengan kebutuhan Plan Pendidikan. Sungguh suatu pekerjaan yang luar biasa beratnya, terlebih-lebih oleh karena kader-kader kita pada umumnya masih belum bisa menuliskan secara teratur pengalaman-pengalamannya dan pikirannya. Kemudian masalah tempat, masalah biaya, kesulitan tentang waktu, kesulitan tentang siswa-siswa, siapa-siapa yang harus didahulukan, dan lain-lain kesulitan, sedang pekerjaan organisasi dan pekerjaan politik lainnya harus tetap terpimpin. Kita tidak hanya miskin materiil tetapi kekurangan pengetahuan amat terasa. Dan tiada orang lain yang akan bermurah hati untuk mengulurkan tangannya guna membantu kita. (tepuk tangan).
Tetapi Guru-guru Besar Komunis tidak pernah mendidik kita supaya berkecil hati dan mundur menghadapi kesukaran. (tepuk tangan). Kawan Aidit dan CC Partai dengan tidak henti-hentinya menyerukan bahwa usaha pendidikan di dalam Partai tidaklah persoalan segolongan anggota melainkan ia adalah usaha kolektif dari seluruh Partai, ia adalah kehormatan bagi Partai kita. Tidak seorang anggota pun yang dapat membebaskan diri dari tugas menyukseskan Plan Pendidikan itu.
Arus yang deras dan berbahaya dari Sungai Barito di Kalimantan Tengah harus dilawan; terkadang sehari, terkadang lebih lama lagi petugas-petugas pendidikan Partai harus bergulat dengan air, bergulat dengan angin dan kelaparan untuk mencapai Comite-comite yang sudah lama menunggu-nunggu penyelenggaraan Kursus Partai atau Sekolah Politik. Hutan-hutan yang lebat di sekitar Danau Tondano di Sulawesi Utara harus diterobos sambil mencurigai kesunyian sekeliling dan mengamat-amati setiap gerak kalau-kalau ada gerombolan Permesta mengintai. Kuda Bima yang terkenal kuat lagi lincah itu sering menyerah dalam mendaki pegunungan-pegunungan di kepulauan Nusa Tenggara Timur, dan si penunggang kuda harus turun dan menghela kudanya yang sudah letih itu. Rawa yang seolah-olah tak ada ujungnya, jurang yang berbahaya seperti yang terdapat di sepanjang pantai Aceh Barat dan masih banyak lagi rintangan-rintangan harus dilawan dan ditundukkan untuk menyampaikan ilmu teori Marxisme-Leninisme itu ke seluruh tanah air.
Atas pengaruh gerakan itu, juga di dalam organisasi-organisasi massa revolusioner lainnya terdapat antusiasme belajar yang semakin besar. Organisasi-organisasi buruh, tani, pemuda, wanita, dan organisasi-organisasi rakyat lainnya menyelenggarakan sekolah-sekolah atau kursus-kursus yang mempertemukan teori-teori revolusioner dengan praktek sosial dari rakyat pekerja di lapangan mereka masing-masing. Gerakan belajar itu juga telah memperkuat persatuan mereka, memperkuat organisasinya dan memperluas front persatuan dari golongannya masing-masing, disamping mempertinggi daya juang organisasinya untuk perbaikan nasib anggota-anggotanya dan dalam perjuangan untuk demokrasi.
Pelaksanaan prinsip memadukan teori dan praktek telah mendorong kader-kader tani revolusioner untuk melakukan penyelidikan lebih seksama tentang hubungan-hubungan agraria di desa untuk mempelajari sifat-sifat daripada tiap-tiap kelas dan hubungan kelas-kelas, dan dengan begitu lebih memahami ciri-ciri daripada sisa-sisa feodalisme di desa Indonesia. Juga di lapangan produksi terdapat kemajuan-kemajuan tertentu. Mereka melakukan penyelidikan-penyelidikan dan percobaan-percobaan yang sampai batas-batas kemampuannya sudah mulai menemukan metode-metode baru dalam teknik mengerjakan tanah, sudah mulai menemukan metode mempertinggi produksi padi-padian dan ternak. Gerakan tani revolusioner Indonesia sekarang dapat membanggakan diri, bahwa usaha kolektif dari massa kader-kader mereka bersama-sama dengan para ahli dan sarjana pertanian yang patriotik telah berhasil menemukan jenis padi yang baru yaitu, Sri Makmur, yang mempunyai sifat-sifat yang lebih menguntungkan, seperti pemeliharaan mudah dan hampir boleh dikatakan “hamaproof” (tawa), yang jika ditanam menurut cara-cara baru bisa meningkatkan produksi padi antara 200 sampai 400% tiap HA.
Adalah sangat menggembirakan usaha Dr. Cokronegoro dan kawan-kawan di Klaten (tepuk tangan) dalam menemukan bibit-bibit tanaman rakyat jenis baru yang bisa ditanam dengan cara-cara yang kaum tani memang mampu menjalankan dengan hasil-hasil yang lebih besar. Nama kaum tani dan organisasi tani revolusioner Indonesia menjadi harum dan sangat populer dengan barisan pahlawan produksinya seperti Pak Mukibat dari Kediri, Pak Suwignyo dari Magetan, Pak Martosuwondo dari Sleman, Pak Sarbini dari Singapura, dan lain-lain (tepuk tangan).
Jadi setelah Partai menemukan langgam belajar yang tepat, yang ditujukan untuk memperbesar kemampuan Partai memimpin gerakan revolusioner di dalam segala seginya, ternyata bahwa bersamaan dengan itu persatuan rakyat menjadi lebih kuat, kecerdasannya lebih tinggi dan demikian juga kesadaran politik serta kesadaran organisasinya tambah berkembang.
Selain itu, sesuai dengan Plan, di Jakarta telah berdiri Universitas Rakyat dan sudah membuka cabang-cabangnya di kota-kota Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan, sedang di beberapa tempat lainnya sedang dipersiapkan pembentukan cabang-cabang baru. Unra ini berusaha membikin dirinya sebagai jembatan yang mempertemukan tokoh-tokoh pekerja ilmu yang patriotik dengan aktivis-aktivis gerakan revolusioner buruh dan tani. Ia sangat membantu para aktivis untuk berangsur-angsur mensistematiskan pengalamannya yang banyak dan memperluas pandangannya. Unra merupakan langkah yang penting dalam mempertebal sifat kerakyatan dalam perkembangan ilmu sosial di negeri kita, sebab ilmu itu sampai sekarang sangat terbelakang. Bukankah memalukan sekali bahwa bersamaan dengan perjuangan yang mati-matian dari rakyat kita untuk membebaskan dirinya dari segala akibat kolonialisme, bersamaan dengan kesungguhan belajar dari pemuda-pemuda kita untuk mengejar keterbelakangan rakyat dan negerinya dalam ekonomi dan kebudayaan, bersamaan dengan itu masih terdapat profesor-profesor di berbagai universitas di negeri kita yang menutup mata dan telinganya akan semuanya ini? Berbagai cabang ilmu pengetahuan sosial dikuliahkan oleh maha guru-maha guru itu masih seperti yang ditanamkan ½ abad yang lalu pada mereka oleh profesor-profesor Belanda yang menjadi abdi yang setia dari rezim kolonialisme Belanda. Orang-orang semacam itu menghambat dan membekukan pekerjaan ilmu sosial di negeri kita, sehingga Soal-soal Pokok Revolusi Indonesia yang begitu penting dan mendesak bagi kehidupan bangsa dan negara kita tidak diajarkan di universitas-universitas kita. Dengan mendirikan Unra di mana Revolusi Indonesia ditetapkan sebagai sasaran studi, dimana dibuka kesempatan belajar kepada pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi Indonesia yang bukan karena kesalahannya tidak dapat memasuki perguruan yang agak tinggi, Partai kita berusaha memberikan sumbangan untuk melawan ilmu sosial yang kolot dan Partai ingin mendorong perkembangan ilmu sosial yang progresif di negeri kita yang diabdikan kepada pembebasan rakyat. Melalui Unra Partai mendorong maju tumbuhnya barisan intelektual-intelektual proletar yang lahir dari pangkuan kaum buruh dan kaum tani Indonesia sendiri dan di bawah pimpinan yang cemerlang dari Partai kita mereka akan mengibarka bendera revolusi dalam dunia ilmu di negeri kita! (tepuk tangan).
Kawan-kawan yang tercinta!
Sekarang ada apa lagi dengan langgam pendidikan kita di dalam Partai?
Saya kira masih ada lagi, ya, masih ada lagi persoalan yang serius di dalam langgam belajar kita.
Laporan Umum Kawan Aidit menekankan dengan kuat sekali untuk terus memerangi subyektivisme. Subyektivisme dalam langgam belajar adalah berlawanan dengan Marxisme-Leninisme dan karenanya tidak boleh ada di dalam Partai Komunis. Mengapa dalam Partai kita masih terdapat gejala-gejala buruk demikian itu? Partai kita tumbuh dari masyarakat Indonesia sendiri. Sumber sosial daripada subyektivisme dalam Partai ialah karena pengaruh negeri kita sekarang yang merupakan negeri yang bersifat borjuis kecil dan penuh dengan segala macam ideologi non-proletar. Keadaan itu untuk waktu yang panjang masih akan berlaku, juga masih akan meninggalkan bekas-bekas ideologi yang cukup kuat walaupun seandainya struktur ekonomi dan politik sudah berubah sama sekali. Selain ia bersumber dari ideologi kelas non-proletar, ia bisa juga lahir dari kekeliruan cara berpikir. Oleh sebab itu tidak akan ada habis-habisnya dari perlawanan kita terhadap subyektivisme ini. Ia ternyata merupakan musuh pertama kita dalam ideologi pada waktu yang sudah-sudah, ia memang menjadi musuh ideologi kita yang pertama hari kini dan ia pulalah yang akan terus mengancam kesatuan ideologi kita di hari esok. Kesalahan subyektivisme yang sudah kita atasi sekarang bisa juga muncul kembali di kemudian hari dalam keadaan situasi yang berlainan jika tidak terus kita lawan. Sesuatu bentuk subyektivisme bisa diatasi, tetapi bentuk subyektivisme yang lain mungkin lebih jahat sudah bersiap-siap untuk menerkan kita. Ancaman ideologi subyektivisme baru lenyap sama sekali dengan hapusnya pengisapan dan kelas-kelas di dunia ini. Ia adalah bahaya ideologi yang laten, yang menetap, yang seperti penyakit kanker yang bisa menyerang di tempat dan pada waktu yang sama sekali tidak terduga semula. Sebab itu seluruh pendidikan di dalam Partai sejak Kongres ini harus dijiwai oleh semangat yang berapi-api melawan musuh ideologi nomor satu itu! (tepuk tangan).
Sebab itu saya sepenuhnya menyetujui perumusan Kawan Aidit tentang tugas pembangunan Partai sesudah Kongres yang menegaskan bahwa “pembangunan organisasi adalah tetap penting tetapi lebih penting lagi pembangunan ideologi”.
Kita akan meneruskan pembangunan Partai yang berkarakter massa dan beranggota jutaan manusia. Itu sudah pasti. Tetapi bersamaan dengan itu sama juga pastinya bahwa tiap peluasan itu pada permulaan selalu disertai oleh ideologi borjuis kecil ke dalam Partai kita. Partai kita pasti akan lebih banyak memperoleh kemenangan-kemenangan dalam melawan imperialisme dan melenyapkan sisa-sisa feodalisme. Tetapi bersamaan dengan itu sama juga pastinya bahwa tiap kemenangan itu membawa persoalan baru, membawa kesulitan-kesulitan baru, dan membawa kemungkinan-kemungkinan untuk menimbulkan subyektivisme. Dapat juga kita pastika n bahwa bersamaan dengan pastinya akan makin terpukul dan terisolasi kaum reaksioner dan semakin satunya politik Partai dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik langsung dari massa rakyat dan dengan kepentingan Indonesia, kaum reaksioner pasti akan lebih banyak mencurahkan kegiatannya di dalam gelanggang ideologi untuk menimbulkan kekacauan ideologi di dalam barisan kita.
Oleh sebab itu ciri pokok dari pendidikan di dalam Partai sesudah Kongres ini ialah lebih mengutamakan prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dan pendidikan mempertahankan pendirian, pandangan dan metode kelas buruh. Pendiriannya ialah pendirian kelas buruh, yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan hanya mementingkan kepentingan umum, terlatih dalam aksi-aksi dengan pimpinan yang memusat, dalam bekerja secara kolektif, hidup berorganisasi dan berdisiplin. Pendiriannya ialah bahwa perjuangan kelas adalah penggerak satu-satunya yang menentukan perkembangan masyarakat, dan bahwa kelas proletar mempunyai tugas sejarah untuk membawa rakyat pekerja kepada masyarakat yang tidak mengenal pengisapan atas manusia oleh manusia. Pandangannya, ialah pandangan materialis yang paling konsekuen, meyakini sifat material dari dunia dan dengan demikian jelaslah berlawanan dengan pandangan idealis. Metodenya ialah metode dialektik yang berlawanan dengan metode metafisika. Pandangan dan metode ini mencerminkan hukum umum perkembangan alam, masyarakat dan juga pikiran manusia. Mengenai mutlaknya materialisme dialektik dan histori ini Deklarasi Moskow menjelaskan sebagai berikut: “Seandainya Partai politik Marxis dalam meninjau soal-soal mendasarkan diri tidak pada dialektika dan materialisme maka hasilnya ialah keberatan sebelah dan subyektivisme, stagnasi pikiran manusia, pengasingan dari kehidupan dan kehilangan kemampuan membikin analisa yang diperlukan mengenai hal-hal serta gejala-gejala, kesalahan-kesalahan revisionis serta dogmatis dan kesalahan-kesalahan dalam politik”. (Deklarasi Moskow, hal. 25, Yayasan “Pembaruan”).
Ringkasnya, seperti yang ditekankan oleh Laporan Umum, “untuk memperbaiki pekerjaan Partai dalam lapangan ideologi di masa-masa datang kita harus lebih mengutamakan pelayaran filsafat Marxisme-Leninisme”. Dengan pelayaran filsafat Materialisme Dialektik dan Histori di seluruh Sekolah dan Kursus Partai, kita akan memperkuat benteng ideologi kelas buruh dan akan lebih sungguh-sungguh mempertahankan pendirian, pandangan, dan metode kelas buruh terhadap segala serangan ideologi yang bermusuhan.
Jika kita berhasil mengutamakan pelayaran filsafat ini, maka Partai kita akan mampu melawan bahaya subyektivisme yang terkutuk itu.
Ciri penting dari pendidikan Komunis adalah perpaduan patriotisme dengan internasionalisme proletar. Kaum Komunis adalah patriot yang sesungguh-sungguhnya, karena mereka berpangkal pada kepentingan rakyatnya masing-masing untuk menentang semua penindasan nasional. Dalam pada itu kaum Komunis memperjuangkan suatu masyarakat yang sama sekali bebas dari segala pengisapan manusia atas manusia. Karena itu kaum Komunis adalah internasionalis, ia menyokong dan merasa dirinya satu dengan rakyat di seluruh dunia yang berjuang untuk menghapuskan penindasan dan pengisapan. (tepuk tangan). Oleh sebab itu sangat tepatlah apa yang dinyatakan dalam Laporan Umum, bahwa mata pelayaran GBI harus dijadikan mata pelayaran di semua Sekolah dan Kursus Partai.
Laporan Umum Kawan Aidit juga menekankan tentang perlunya Sekolah Partai Central dan Sekolah Partai Daerah Besar, mendidik kader-kader pekerja teori, disamping meneruskan pendidikan terhadap pekerja politik dan organisasi. Dengan melaksanakan itu, Partai kita melangkahkan kakinya maju untuk mendewasakan dirinya sebagai Partai Marxis-Leninis dan tindakan ini adalah sesuai dengan tugas-tugas Partai kita yang pasti akan lebih berat, karena “makin peliknya keadaan dan makin tajamnya pertentangan-pertentangan di antara kelas-kelas di dalam masyarakat kita, maka kita pun pasti akan menemui lagi kesukaran-kesukaran dan kemungkinan-kemungkinan membikin kesalahan-kesalahan”. Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham” akan mempunyai peranan penting untuk memenuhi tugas-tugas tersebut. Marxisme-Leninisme adalah ilmu yang penerapannya dalam praktek sudah memberikan kesejahteraan kepada berjuta-juta rakyat dan yang menjadi panji-panji revolusi semua rakyat yang melawan penindasan kolonial untuk mencapai kemerdekaan nasionalnya. Akademi Ilmu Sosial “Aliarcham” akan memajukan studi Marxisme-Leninisme sebagai ilmu di negeri kita. Ia akan melahirkan pekerja-pekerja ilmu revolusioner yang sanggup membawa ilmu revolusi kepada rakyat yang berevolusi. Dengan terdapatnya barisan pekerja teori yang kuat ini, akan tersedialah syarat-syarat untuk tidak membuat kesalahan-kesalahan atau membuat kesalahan-kesalahan sekecil-kecil mungkin dan bisa dengan cepat melokalisasinya atau memperpendek umurnya jika kesalahan-kesalahan itu sudah timbul.
Jika kita berhasil menjalankan tugas pendidikan ini, maka hasil-hasil yang sudah banyak dan sudah baik sebagai akibat dari mempersatukan teori dan praktek akan lebih banyak lagi dan lebih baik. Demikian juga kesatuan pendidikan dengan penyelidikan (research) akan berkembang di semua lapangan, sehingga pendidikan itu tidak menunggu sampai tahunan untuk menghasilkan buah tetapi menyelenggarakan pendidikan itu sendiri sudah akan membawa hasil-hasil praktis dalam mengubah keadaan. Maka persatuan pikiran, persatuan ideologi, yaitu pikiran atau ideologi Marxisme-Leninisme akan lebih berkuasa di dalam Partai kita, persatuan yang diperlukan untuk membikin Partai lebih mampu membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, membikin Partai lebih mampu memusatkan kecerdasan Rakyat Indonesia di seluruh negeri dan mengubah kecerdasan itu menjadi tekad yang bulat dan aksi yang berdisiplin. (tepuk tangan).
Kawan-kawan yang tercinta!
Kita akan meneruskan pembangunan Partai dengan semagat yang tidak kurang dari yang sudah-sudah.
Kita akan memperbaiki langgam belajar di dalam Partai dan memegang teguh semboyan “Tahu Marxisme-Leninisme, dan kenal keadaan”. Kita akan lebih mengeratkan pendidikan teori dengan praktek, mengembangkan kesatuan pendidikan dengan penyelidikan. Kita akan mengutamakan pelayaran filsafat Marxisme-Leninisme di semua tingkat.
Kita yakin seyakin-yakinnya bahwa dengan demikian terlaksanalah apa yang diharapkan oleh Laporan Umum CC kita dan oleh Kongres kita yang bersejarah ini, yaitu “lebih mengonsolidasi dan memperluas hubungan-hubungan seluruh anggota Partai dengan berjuta-juta rakyat pekerja Indonesia, dan memperbesar kemampuan serta kesanggupan Partai melakukan perjuangan yang lebih gigih dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan pokok rakyat pekerja dan seluruh Rakyat Indonesia”. (tepuk tangan).
Dengan disinari Marxisme-Leninisme yang jaya kaum Komunis Indonesia akan melaksanakan dengan penuh kehormatan tugas-tugas yang dihadapinya dalam zaman kini. (tepuk tangan).
Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI! (seruan “Hidup!”, tepuk tangan).
Hidup dan semakin jayalah Marxisme-Leninisme! (seruan “Hidup!”, tepuk tangan lama).
Terima kasih!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Rahmad ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRahmad.htm
Pidato Kawan Rahmad (Wakil Sekretaris CDB PKI Sumatera Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan!
Pertama-tama saya menyatakan persetujan sepenuhnya terhadap Laporan Umum Comite Central yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, yang sepanjang hemat saya adalah satu penguraian yang sangat jernih tentang situasi dalam dan luar negeri serta pengalaman-pengalaman Partai kita selama masa yang ditinjau. Saya juga menyetujui segala kebijaksanaan dan daya-upaya yang telah ditempuh oleh Comite Central, baik di bidang politik maupun di bidang organisasi dalam melaksanakan dua tugas urgen yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V Partai, yaitu tugas penggalangan Front Persatuan Nasional dan tugas Pembangunan Partai.
Dirasakan sekali, bahwa berkat kebijaksanaan dan daya-upaya serta ketangkasan Comite Central yang diketuai Kawan D. N. Aidit dalam menetapkan garis-garis dan taktik-taktik politik serta organisasi selama 5 tahun ini, bukan hanya imbangan kekuatan di dalam negeri yang sudah berubah jauh berubah ke pihak yang menguntungkan perjuangan rakyat, dan revolusi Indonesia telah mengalami lagi gelombang pasang dengan lompatan-lompatan majunya ke arah tujuan strategis daripada Revolusi Agustus 1945, akan tetapi juga bersamaan dengan itu posisi Partai dalam kehidupan politik negeri kita sudah semakin baik dengan menempati barisan terdepan dalam perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, yaitu tempat yang telah disediakan oleh sejarah.
Sebab itu kiranya pada tempatnyalah jika pada kesempatan ini saya menyatakan salut yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Comite Central, Politbiro, Sekretariat dan Departemen-Departemen daripada Comite Central dan terlebih-lebih lagi kepada Kawan Sekretaris Jenderal dan wakil-wakilnya, Kawan D. N. Aidit, M. H. Lukman, dan Nyoto yang kita cintai, yang telah berhasil menunaikan tugas-tugas yang dipercayakan oleh Kongres Nasional ke-V Partai dengan sukses-sukses besar.
Selanjutnya, perkenankanlah saya memakai waktu yang pendek ini untuk mengemukakan sekelumit pengalaman Partai kita di daerah Sumatera Barat, mengenai masalah Front Persatuan dalam perjuangan melawan kaum kontra-revolusioner, Dewan Banteng, dan “PRRI”.
Kawan-kawan!
Kawan Nursuhud, pembicara pertama dari Sumatera Barat dalam pidato sambutannya telah menguraikan betapa berat dan peliknya situasi yang dihadapi oleh rakyat dan Partai kita selama hampir satu setengah tahun di bawah telapak kaki kaum militeris-fasis, kekuasaan diktator militer lokal. Kesulitan-kesulitan tersebut pada pokoknya ialah karena ketika terjadinya perampasan kekuasaaan Pemerintahan Daerah Sumatera Tengah oleh Dewan Banteng tanggal 20 Desember 1956, Partai kita berada dalam situasi dimana imbangan kekuatan sangat menguntungkan kaum kepala batu, yaitu – jika berpedoman kepada hasil pemilihan umum DPR dan Konstituante yang lalu – kekuatan kepala batu lebih besar daripada kombinasi antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah, dimana lebih 90% daripada posisi-posisi penting di segenap instansi Pemerintah dan jawatan-jawatan, mulai dari Gubernur sampai kepada Wali-Wali Negeri berada dalam tangan PSI-Masyumi; dimana Masyumi memonopoli kedudukan-kedudukan dalam bagian terbesar daripada lembaga-lembaga yang bersifat sosial dan keagamaan dan dimana juga tidak sedikit daripada perwira-perwira dan komandan-komandan Angkatan Bersenjata, baik tentara KDMST maupun polisi yang bersimpati kepada kedua partai tersebut.
Sudah barang tentu dalam situasi yang demikian, perspektif daripada perjuangan terhadap kaum kontra-revolusioner tergantung sepenuhnya kepada keuletan Partai kita mengubah imbangan kekuatan yang jauh tidak seimbang itu, yaitu melaksanakan taktik mengembangkan kekuatan progresif, menggalang front persatuan anti-fasis dengan kekuatan tengah serta menarik ke dalamnya semua yang dapat ditarik dan dipersatukan, dan dengan sekuat tenaga memencilkan dan memperkecil kekuatan kepala batu.
Untuk memasuki persoalannya, maka saya mencoba merumuskan proses perkembangan front persatuan anti-fasis dalam lima periode yang telah dilaluinya sebagai berikut:
Dalam periode pertama: Kekuatan kepala batu dengan menggunakan bayonet kaum militer-fasis berhasil merampas kekuasaan Pemerintahan Daerah dan dengan beringasnya melancarkan pukulan yang bertubi-tubi terhadap kekuatan progresif dan terhadap kekuatan tengah yang memegang tampuk Pemerintah Pusat. Kekuatan progresif di bawah pimpinan Partai kita terisolasi sendirian, akan tetapi dengan tidak ragu-ragu menyatakan sikap yang tegas. Golongan kiri dari kekuatan tengah bersikap pasif dan tidak berani berhubungan dengan kekuatan progresif, sedangkan golongan kanannya berkapitulasi dan bersama-sama dengan sebagian orang-orang trotskis dan sambil merangkul golongan sentris, mereka turut menyerang kekuatan progresif melalui organisasi-organisasi yang dinamakan “Badan Aksi Rakyat Sumatera Tengah” (BARST), “Badan Aksi Keutuhan Republik Indonesia” (BAKRI), “Badan Pendukung Ide Dewan Banteng”, dan sebagainya.
Dalam periode kedua: Kekuatan progresif sudah tergembleng dan berpengalaman karena berbagai aksi revolusioner terutama “aksi Agustus” yang heroik. Sayap kiri dari kekuatan tengah mulai ambil bagian dalam front persatuan dan berhasil menarik kembali golongan sentris dan orang-orang non-Partai yang karena naifnya tertarik oleh propaganda-propaganda Dewan Banteng. Orang-orang trotkis yang tadinya tidak mau ketinggalan ambil bagian dalam memukul kekuatan progresif dan PKI, juga mulai menjauhkan diri daripada Dewan Banteng setelah terjadinya perubahan-perubahan politik di Pusat dengan diumumkannya konsepsi Presiden dan disusul oleh terbentuknya Kabinet Karya yang disokong oleh partai mereka. Adapun kekuatan kepala batu mulai merosot dan diancam oleh berbagai kontradiksi dalam kalangan mereka, misalnya, kontradiksi antara Masyumi dan PSI, berhubung karena PSI hendak memonopoli segala kedudukan-kedudukan penting dan segala fasilitas dari Dewan Banteng; kontradiksi intern Masyumi sendiri antara tokoh-tokoh Riau dengan tokoh-tokoh Sumatera Barat, karena Masyumi Wilayah Sumatera Tengah kurang mengindahkan keinginan Masyumi Riau untuk segera direalisasinya Otonomi Tingkat I untuk Riau; kontradiksi intern PSI sendiri karena pembagian rezeki yang tidak adil, yaitu hasil barter liar, yang semuanya ini berakibat timbulnya beberapa blok-blok yang bertentangan satu sama lain di dalam Dewan Banteng sendiri, misalnya blok Ahmad Husein yang berorientasi kepada Masyumi dengan blok Sofyan Ibrahim yang berorientasi kepada PSI, dan sebagainya. Dan perpecahan ini juga melantun ke dalam kalangan pegawai-pegawai negeri, polisi, dan tentara.
Dalam periode ketiga: Kekuatan progresif terjun ke dalam perjuangan bersenjata melawan kontra-revolusi bersenjata, setelah ternyata aksi penggagalan proklamasi “PRRI” tidak berhasil. Kekuatan kepala batu sepenuhnya melacurkan diri kepada imperialis dan dengan segala kebengisannya melancarkan teror kebinatangan yang tidak ada taranya terhadap kekuatan progresif dan demokratis. Adapun kekuatan tengah, karena tidak berani menghadapi gemerincing senjata, tidak mau ambil bagian dalam perjuangan terakhir ini, meskipun sudah ada komando yang tegas dari Pemerintah Pusat. Mereka dihinggapi penyakit “menunggu”, menunggu kedatangan APRI.
Dalam periode keempat: Kekuatan progresif keluar dari perjuangan yang sengit ini dengan martabat politik yang tinggi di mata rakyat. Kekuatan kepala batu jatuh tersungkur dan kehilangan martabatnya di kalangan rakyat, tetapi kekuatan bersenjata serta sisa-sisa pengaruh politik mereka masih belum lenyap di kalangan massa yang terbelakang. Adapun kekuatan tengah mulai merasa iri hati melihat perkembangan kekuatan progresif dan meluasnya pengaruh PKI. Mereka lalu meloncat ke depan dengan tidak kenal malu memperebutkan hasil perjuangan rakyat dan mencoba melaksanakan politik “dua-anti” sekaligus, anti-“PRRI” dan anti-Komunis, sikut kana dan sikut kiri, tanpa memperdulikan akibatnya terhadap front persatuan yang masih sangat diperlukan dalam melanjutkan penghancuran sisa-sisa kekuatan pemberontak sampai ke akar-akarnya.
Dalam periode kelima: Kekuatan progresif dan kekuatan tengah menandatangani pernyataan bersama yang dinamakan “Manifes Persatuan” tanggal 17 November 1958, dimana 32 Partai-Partai dan organisasi-organisasi serta perseorangan turut membubuhkan tanda tangan. Manifes Persatuan memuat 11 pasal prinsip dan tuntutan kepada Pemerintah Pusat antara lain ialah: bahwa tugas pokok bersama masih tetap yaitu melanjutkan perjuangan menumpas sisa-sisa kekuatan pemberontak sampai ke akar-akarnya; bahwa untuk kepentingan perjuangan ini perlu menggalang front persatuan di kalangan semua kekuatan anti-“PRRI” sebagai syarat mutlak dengan mengenyampingkan hal-hal yang mungkin merusak front ini; mendesak Pemerintah Pusat untuk melanjutkan tindakan tegasnya dan menolak kompromi dengan pemberontak dalam bentuk apapun juga; menyokong dan menuntut dilaksanakannya demokrasi terpimpin dan konsepsi Presiden 100%; dan bersepakat untuk menyelenggarakan Musyawarah Besar Rakyat Sumatera Barat untuk menuangkan dan mengembangkan ide daripada Manifes Persatuan tersebut di kalangan rakyat, kecuali karena dinyatakannya partai-partai mereka sebagai partai terlarang di daerah bergolak, lebih-lebih lagi karena mereka tidak diberi tempat di dalam Musyawarah Besar, malahan MBRSB mengambil resolusi khusus, yang menuntut kepada Pemerintah supaya segala mantel organisasi dari partai-partai terlarang tersebut juga dinyatakan dilarang di daerah Sumatera Barat. Ditandatanganinya Manifes Persatuan dan berlangsungnya MBRSB dengan sukses adalah pernyataan kegagalan daripada politik “dua-anti”, politik sikut kanan dan sikut kiri, karena ia bertentangan dengan kebutuhan obyektif daripada rakyat.
Khusus mengenai MBRSB yang dilangsungkan tanggal 9–15 Februari 1959, Partai kita memberi penilaian sebagai suatu sukses penting dalam pekerjaan di bidang front persatuan. Suksesnya MBRSB terletak dalam 3 hal:
Bahwa ia digalang atas dasar kesadaran bersama untuk bersatu di antara kelas-kelas revolusioner, guna memecahkan persoalan yang paling urgen bagi rakyat Sumatera Barat, yaitu pemulihan keamanan dan menormalisasi keadaan. Oleh karenanya ia benar-benar mendapat dukungan daripada massa yang luas.
Bahwa ia adalah satu lembaga yang demokratis, sejauh yang mungkin dicapai pada waktunya, karena ia didahului dengan kampanye yang luas tentang betapa perlunya menggalang front persatuan yang dimaksud menurut jiwa dari Manifes Persatuan, yang kemudian disusul dengan Musyawarah Rakyat pendukung Manifes Persatuan di tiap kabupaten dan kota praja se-Sumatera Barat sebagai persiapan untuk Musyawah Besar, dan pengambilan keputusan-keputusan di dalam musyawarah ini dilakukan secara aklamasi.
Bahwa MBRSB telah berhasil mempersatukan semua kekuatan anti-kaum pemberontak kontra-revolusioner ke dalam satu front persatuan atas dasar kesatuan program, yakni keputusan-keputusan MBRSB yang meliputi bidang-bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Ia telah berhasil mengakhiri setidak-tidaknya sangat mengurangi main sikut-sikutan yang pernah terjadi sebelumnya dan dijelmakannya suasana persatuan; ia telah membentuk mentalitas massa sebagai landasan untuk operasi anti-gerilya selanjutnya; dan ia telah meletakkan dasar untuk saling bantu antara rakyat dan tentara serta antara rakyat dan Pemerintah Daerah.
Kawan-kawan!
Dari mempelajari perkembangan front persatuan dalam menghadapi kaum kontra-revolusioner semenjak dari Dewan Banteng sampai kepada “PRRI” dan bagaimana sikap dari kekuatan tengah pada tiap-tiap periode seperti diuraikan tadi dapatlah ditarik 5 kesimpulan yang pada umumnya memperkuat rumusan-rumusan Partai kita, baik yang tercantum dalam Laporan Umum Comite Central ini maupun yang tercantum dalam dokumen-dokumen Partai pada masa-masa-masa yang lalu.
Lima kesimpulan tersebut saya coba merumuskannya sebagai berikut:
Kekuatan tengah pada meletusnya pemberontakan “PRRI”-Permesta pada pokoknya belum sampai mengkhianati front persatuan. Usaha kaum kepala batu menarik golongan kanan kekuatan tengah ke pihaknya hanya berhasil dalam beberapa waktu yang tidak lama dengan cara menunggangi rasa tidak puas yang terdapat pada sementara orang-orang dari golongan itu terhadap tokoh-tokoh pusat mereka dan dengan memberi janji-janji, disamping juga dengan mengadakan intimidasi-intimidasi. Akan tetapi kenyataannya tidak mudah bagi kaum kepala batu menggunakan orang-orang ini untuk menarik semua kekuatan tengah ke pihaknya. Kesulitan tersebut disebabkan karena, secara obyektif kekuatan tengah tidak punya kepentingan dengan memukul kekuatan progresif, oleh karena, memukul kekuatan progresif di waktu itu yang nyata-nyata menjadi pendukung yang teguh dari Kabinet Ali-II yakni Pemerintahan yang dipimpin oleh tokoh sentral daripada kekuatan tengah adalah sama dengan membunuh diri, kecuali itu, memang kekuatan tengah di Sumatera Barat secara relatif, jika dibanding dengan di daerah lain tidak mempunyai kedudukan yang kuat.
Pukulan-pukulan yang jitu yang dilancarkan oleh Partai terhadap Dewan Banteng dan dalang-dalangnya yang diikuti oleh aksi-aksi dari kekuatan-kekuatan progresif telah memainkan peranan penting dalam mendorong terjadinya perubahan-perubahan sikap di kalangan kekuatan tengah. Ini dimungkinkan karena Partai benar-benar berusaha menguasai situasi, situasi lawan dan situasi sekutu, dan Partai kita dapat menarik keuntungan dari setiap kejadian-kejadian politik, baik nasional maupun daerah untuk keperluan memperkuat Front Persatuan. Kongres Adat dan Alim Ulama se-Sumatera misalnya, karena diekspos secara tepat, sudah dapat diubah menjadi gelanggang pertarungan antara blok yang pro konsepsi Presiden, anti-federalisme dan anti-Hatta di satu pihak dengan blok yang anti konsepsi Presiden, pro federalisme, dan pro Hatta di lain pihak.
Front anti-fasis yang digalang oleh Partai kita tidak berhasil menggagalkan proklamasi kontra-revolusioner “PRRI” adalah disebabkan karena front persatuan tersebut belum mempunyai fundamen yang kuat, yakni persekutuan buruh dan tani, berhubung masih sangat tercecernya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani. Kesimpulan ini tidak membantah kesimpulan lainnya, bahkan memperkuatnya, yaitu bahwa justru kaum tanilah yang mempunyai andil terbanyak dalam perjuangan menghadapi kaum kontra-revolusioner Dewan Banteng dan “PRRI”, seperti dalam aksi-aksi demonstrasi, melawan gotong-paksa, melindungi dan membantu perbekalan anggota tentara dan polisi yang memisahkan diri dari “PRRI” dan dalam barisan-barisan gerilya. Pengalaman ini benar-benar memakukan kesadaran bagi Partai kita di Sumatera Barat, bahwa perspektif daripada gerakan revolusioner kita di masa depan adalah pada perbaikan pekerjaan Partai di desa di kalangan kaum tani. Ia juga sekaligus menjadi kunci dari suksesnya penghancuran sisa-sisa kekuatan kaum kontra-revolusioner “PRRI”.
Dalam menghadapi sikap ragu-ragu, tidak teguh dan takut memikul resiko daripada kekuatan tengah, Partai kita telah senantiasa waspada dan telah terhindar daripada kekeliruan-kekeliruan subyektivisme, kesalahan-kesalahan kanan dan “kiri”. Ketika sementara golongan tengah terpikat oleh propaganda-propaganda Dewan Banteng dan ketika golongan kiri dari kekuatan tengah bersikap pasif, Partai telah menunjukkan kesabaran dalam menunggu kebangkitan golongan kanan yang terbelakang dengan tidak sekali-kali memukul mereka sambil dengan penuh harapan mendorong golongan kirinya sehingga dari bersikap pasif menjadi aktif, akan tetapi di ketika yang lain, misalnya setelah ternyata aksi penggagalan proklamasi “PRRI” tidak berhasil dan keadaan mengharuskan untuk mengorganisasi perlawanan-perlawanan yang lebih kongkrit untuk menggerowoti kekuasaan “PRRI” dari dalam, maka dengan tidak menunggu-nunggu kesediaan kekuatan tengah, Partai memutuskan membentuk barisan gerilya, pada saat mana orang-orang dari kekuatan tengah asyik menunggu-nunggu sambil berdoa-doa segera datangnya APRI dari Pusat.
Dengan berpegang teguh kepada prinsip “perpaduan antara konsesi dan kebebasan dalam front persatuan”, Partai telah bersikap sangat berhati-hati terhadap kemungkinan timbulnya kecurigaan-kecurigaan dari pihak sekutu dalam front persatuan dan telah berhasil mengambil langkah-langkah yang tepat guna menciptakan suasana persahabatan antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah. Sebagai contoh misalnya, Partai memutuskan membubarkan barisan-barisan gerilya rakyat setelah APRI berhasil menguasai kota-kota penting dan menguasai keadaan dan menganjurkan kepada bekas anggota barisan gerilya tersebut untuk tetap membantu APRI dengan memasuki OKR yang dipimpin oleh tentara; Partai menyetujui penertiban Pemerintahan-Pemerintahan Sementara (koordinator-koordinator Pemerintahan sipil yang diangkat oleh Komandan-Komandan Team Pertempuran atas usul daripada rakyat dan yang diangkat oleh rakyat sendiri di daerah-daerah yang sudah membebaskan diri sebelum datanganya APRI, penertiban ke bawah kekuasaan Gubernur setelah diangkatnya Gubernur/Kepala Daerah oleh Missi Hardi tanggal 17 Mei 1958; Partai dan kekuatan progresif tidak menjadi terprovokasi oleh tindakan sikut kanan sikut kiri, politik “dua-anti” dari kekuatan tengah, melainkan dengan tak jemu-jemunya memperingatkan kepada kekuatan tengah betapa bahayanya politik “dua-anti” tersebut terhadap front persatuan menghadapi pemberontak “PRRI”, kemudian setelah kekuatan tengah memang sudah menginsyafi kekeliruan itu, maka bersama-sama dengan kekuatan tengah ambil bagian yang aktif menyelenggarakan MBRSB.
Kawan-kawan! Dari pengalaman selama menghadapi Dewan Banteng dan “PRRI”, suatu masa yang belum dapat dikatakan panjang, sesungguhnya telah semakin mengingatkan dan meresapkan kepada seluruh kader-kader kita betapa besar jasanya Kongres Nasional ke-V Partai yang lalu. Ia telah melengkapi kita dengan pengertian, bukan saya mengenai pemecahan masalah pokok dari Revolusi Indonesia akan tetapi juga tentang keharusan menggalang front persatuan dengan borjuasi nasional atau kekuatan tengah meskipun persekutuan itu bersifat labil berhubung dengan watak bimbang dan dualisme dari kekuatan tengah. Adalah tepat sekali perkataan dalam laporan umum yang memperingatkan bahwa tidak begitu mudah buat kekuatan progresif dalam mengembangkan dirinya. Kesulitan-kesulitan yang kita hadapi bukan hanya dari kaum kepala batu yang sudah terang selalu mengimpikan kehancuran kekuatan progresif, akan tetapi juga kesulitan tersebut terkadang-kadang dari sekutu dalam front persatuan, sekutu yang mudah iri hati, yang mau makan nangka tanpa kena getahnya, watak yang menurut pepatah Minangkabau disebut “Takilek lamang nak duduk, takilek padang nak lari”, ingin keuntungan tanpa berani memikul resiko.
Namun demikian, tidaklah berarti, bahwa kita mengundurkan aktivitas dalam menggalang front persatuan. Berbicara tentang kesulitan-kesulitan yang kita hadapi, sudah sejak sebelum seorang masuk Partai ditanamkan pengertian oleh Konstitusi Partai, bahwa Revolusi Indonesia akan memakan waktu panjang dan bersifat pelik, penuh unak dan duri berliku-liku. Dalam hubungan ini saya rasa Comite Central Partai telah berbuat yang benar, menyokong Kabinet Sukarno/Juanda dewasa ini dengan perumusan, menyokong tanpa reserve tindakan-tindakannya yang ragu-ragu sehingga menjadi maju dan menentang tindakan menteri-menteri yang merugikan rakyat.
Memang benar di kalangan rakyat kita banyak timbul perasaan kurang puas terhadap susunan kabinet sekarang yang belum mencerminkan prinsip kegotongroyongan sesuai dengan hasrat Presiden Sukarno sendiri. Dan jika ada perasaan tidak puas itu maka termasuk di dalamnya bagian terbesar daripada rakyat kita di daerah Sumatera Barat, yang barusan saya keluar dari nerakanya Tuan Natsir, Syafruddin, dan kawan-kawan. Jika perasaan kurang puas itu timbul di kalangan rakyat Sumatera Barat, ialah karena jauh sebelum didekritkannya UUD 45 seluruh Partai dan organisasi yang tergabung dalam MBRSB telah menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap UUD 45, meskipun sementara pimpinan pusat mereka ada yang masih ragu-ragu, prinsip kegotongroyongan benar-benar telah dianggap satu keharusan sebagai jalan keluar dari kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi oleh Rakyat Indonesia, sebagai ganti daripada politik “si pembelah bambu”, politik diskriminasi-diskriminasian.
Meskipun demikian saya menguatkan sepenuhnya peringatan Kawan D. N. Aidit supaya kita tidak membiarkan berkembangnya perasaan tidak puas itu di kalangan massa rakyat kita, mendongkol ke sana mendongkol ke sini. Memang kawan-kawan, apakah yang bisa kita perdapat dengan hanya mendongkol? Sikap kita yang benar ialah seperti yang dikatakan Kawan D. N. Aidit, kita harus bekerja keras dan lebih keras lagi untuk mengubah keadaan, mengubah kedongkolan itu menjadi kelegaan, ini berarti membikin kegagalan sebagai ibu daripada kemenangan. Dan saya percaya benar-benar, bahwa tak seorang pun di antara kita yang menyangsikan lagi, bahwa hari esok adalah milik rakyat dan proletariat Indonesia.
Hidup dan jayalah Partai Komunis Indonesia!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Siswoyo ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSiswoyo.htm
Pidato Kawan Siswoyo (Anggota Sekretariat CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan, meskipun Laporan Umum CC PKI yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit telah kita terima dengan bulat, maka perkenankanlah saya terlebih dulu menyatakan pendapat saya terhadap Laporan Umum CC PKI yang diucapkan oleh Kawan D. N. Aidit, yang pada pokoknya saya menyatakan persetujuan sepenuhnya kepada Laporan tersebut. Saya yakin dengan garis Partai seperti yang disimpulkan dalam Laporan tersebut maka Partai kita akan mampu memimpin perkembangan situasi tanah air kita dalam mendekatkan tercapainya penyelesaian Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya.
Jika kawan Oloan Hutapea tadi secara panjang lebar telah mengupas terutama soal-soal pendidikan di dalam Partai, maka dalam kesempatan sambutan saya ini saya akan memusatkan pidato saya mengenai soal pendidikan di luar Partai. Suatu masalah yang makin kita akui pentingnya di dalam meningkatkan taraf kebudayaan rakyat, dalam menciptakan manusia-manusia baru untuk membina Indonesia baru, tetapi juga suatu masalah yang sampai sekarang belum cukup mendapat perhatian dari kita. Dengan makin meluasnya organisasi Partai di seluruh tanah air, dengan makin besarnya pengaruh politik Partai dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, maka segeralah tampil ke depan dengan mendesak masalah pekerjaan pendidikan nasional. Adalah tepat sekali salah satu tekanan yang diberikan oleh Kawan Aidit dalam laporannya kepada Sidang Pleno ke-VI CC yang menyatakan, bahwa sekarang sudah tiba waktunya bagi Partai untuk bekerja dan memecahkan segala masalah dari gerakan buruh sampai soal-soal rekreasi, dari gerakan tani sampai soal-soal gerakan kanak-kanak.
Apakah tugas pendidikan nasional kita? Dalam hal ini Kawan Kalinin, pedagog proletariat yang besar, mengatakan “Tugas yang terpenting dan fundamental dari pendidikan Komunis ialah memberikan bantuan yang sebesar mungkin kepada perjuangan kelas kita”. Oleh karenanya kata Kawan Kalinin selanjutnya “Tidak ada dan tidak akan ada pendidikan di dalam masyarakat yang berkelas yang berdiri di luar atau di atas kelas-kelas” (pidato di dalam rapat fungsionaris-fungsionaris Partai Moskow pada 2 November 1940). Kita, khususnya kawan-kawan pendidik Komunis, harus merenungkan dan menggunakan kalimat-kalimat yang singkat dan padat dari Kawan Kalinin ini sebagai pedoman kegiatan pendidikannya. Sebagaimana kawan-kawan ketahui, tugas nasional proletariat Indonesia yang terdekat ialah menghimpun kekuatan rakyat dengan seluas dan sekuat mungkin untuk menyelesaikan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Dan inilah juga tugas pendidikan nasional kita. Di dalam melaksanakan tugas ini, pendidikan nasional kita juga sekaligus bertugas menyiapkan syarat-syarat, baik dalam bidang ilmu maupun dalam bidang moral dan etik, bagi manusia-manusia muda yang kelak akan membangun Indonesia baru yang bahagia bagi kaum pekerja.
Dasar-dasar apa yang mesti kita berikan kepada manusia-manusia muda pembangun Indonesia baru itu?
Pertama, kita mesti mendidik mereka untuk mencintai dan menghormati kerja dan manusia yang bekerja. Moral dan kesopanan borjuis yang mengagung-agungkan “raya-raya uang” dan menganggap rendah “mereka yang bekerja” harus kita ganti dengan moral mencintai dan menjunjung tinggi kerja dan manusia pekerja. Suatu kehormatan untuk menjadi manusia kerja dan sesuatu yang hina untuk tidak bekerja dan hidup dari hasil keringat manusia lain.
Kedua, anak-anak didik kita sejak kecil mesti kita didik untuk mengenal dan mencintai tanah air Indonesia. Patriotisme adalah satu prinsip pendidikan kita yang sangat penting. Mesti kita berantas pikiran-pikiran untuk mengejar “ilmu untuk ilmu” dan menggantinya “ilmu untuk tanah air dan rakyat”.
Ketiga, suatu hal yang prinsipiil dan sangat mendesak bagi tiap manusia biasa di seluruh dunia ialah masalah perdamaian dunia. Adalah suatu yang sangat luhur untuk mencintai dan berjuang untuk perdamaian, untuk mencintai sesama manusia dari negeri mana pun. Adalah suatu kejahatan untuk merusak cinta kasih antara sesama manusia.
Keempat, penyelesaian Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya akan lebih cepat tercapai kalau rakyat makin tinggi taraf ilmu dan kebudayaannya. Juga Indonesia baru yang bahagia bagi manusia pekerja tidak mungkin diwujudkan hanya oleh otak dan tangan manusia yang menyala-nyala semangat revolusionernya saya, tetapi oleh mereka yang menyala-nyala semangat revolusionernya dan juga yang cakap dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kita harus mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda kita untuk mencintai ilmu, di mana pun berlomba-lomba untuk mengejar dan mengembangkan ilmu, dalam keadaan bagaimanapun juga berpijak kepada pemikiran secara ilmu. Dari mana sumbernya ilmu dan untuk apa ilmu ditemukan? Alam semesta kita penuh mengandung hukum-hukum ilmu pengetahuan yang tak terbatas. Sebelum manusia ada hukum-hukum alamiah telah ada, tetapi hukum alam ini belum merupakan ilmu karena manusialah yang mengenalnya, merenungkannya, menyimpulkannya, dan akhirnya merumuskannya. Mula-mula ditemukan berbagai ilmu dalam tingkat yang rendah dan berangsur-angsur manusia menemukan, merumuskan lebih sempurna dan menyimpulkan hukum-hukum ilmu tersebut, sampai yang serumit-rumitnya dan yang sepelik-peliknya. Perkembangan ilmu ditemukan oleh manusia berdasarkan praktek kerja mereka dalam mengadakan kontak langsung atau tak langsung dengan fakta-fakta dan realitas alam serta perkembangannya, terutama dalam hubungannya dengan proses produksi. Perkembangan ilmu makin lama makin rumit, makin pelik, makin kompleks dan akan berkembang terus, karena perkembangan ilmu mempunyai sifat tak terbatas. Dan perkembangan ilmu ini makin cepat setelah manusia mulai menggunakan Marxisme sebagai senyatanya. Ilmu ditemukan dan dikembangkan oleh manusia karena manusia membutuhkannya untuk memperbaiki taraf hidupnya, untuk menjaga keselamatannya. Jadi karena perkembangan ilmu sangat tergantung dari manusia maka memisahkan ilmu dari kepentingan manusia apalagi menggunakannya untuk menghancurkan kepentingan manusia adalah perbuatan jahat, perbuatan tak berilmu dan merusak perkembangan ilmu. Jadi mencintai ilmu tak mungkin dipisahkan dengan mencintai manusia karena manusia pencipta ilmu.
Kelima, kita juga harus mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda kita untuk mencintai ayah dan ibu, sebabnya sangat sederhana, karena ayah dan ibulah yang melahirkan kita dan karena ayah dan ibu mencintai kita. Tiap manusia, membutuhkan keselarasan hidup dalam keseluruhan kehidupannya, juga dalam hubungan dengan ayah dan ibu dan sebaliknya dari orang tua terhadap anak-anaknya. Jadi keselarasan hidup antara ayah-ibu dengan anak-anaknya adalah sebagian dari kebutuhan mutlak manusia. Oleh karenanya kita tak boleh berbuat yang dapat merusak kebutuhan mutlak tadi dan kita harus mendidik anak-anak dan pemuda-pemuda kita untuk memelihara dan memupuk keselarasan hidup tadi.
Kawan-kawan, dengan begitu jelaslah bahwa tugas pendidikan kita tidak hanya harus mendidik manusia-manusia berilmu tetapi juga manusia-manusia dengan moral dan etik tipe baru, tipe kaum pekerja.
Dalam pidato ulang tahun Partai ke-39 Kawan D. N. Aidit menekankan tentang pentingnya pekerjaan ideologi dari Partai. Ini penting dalam hal pembangunan Partai dan dalam melawan musuh-musuh revolusi kita. Musuh-musuh revolusi kita sekarang ini makin lama makin sulit kedudukannya dalam menghadapi perjuangan Rakyat Indonesia. Mereka berusaha keras untuk melumpuhkan Partai, untuk memisahkan Partai kita dari sekutu-sekutu kita, untuk memisahkan Partai dari massa, tetapi hasil dari usaha keras mereka ini justru sebaliknya, ialah justru mereka sendiri yang makin terisolasi dan makin dibenci oleh rakyat. Hal ini berkat makin meningkatnya kesadaran rakyat dan berkat makin kuat dan makin tepatnya garis Partai. Tetapi adalah keliru jika kita mengira bahwa dengan begitu musuh lalu mundur dan tidak berusaha keras untuk menebus kekalahannya. Mereka itu kini makin sulit di dalam menyerang proletariat Indonesia dan Partainya dalam lapangan politik dan oleh karenanya mereka kini makin keras dan intensif menyerang benteng kita yang sangat penting, ialah benteng ideologi. Mereka memperhitungkan bahwa dengan serangan mereka ini mereka akan dapat mengacaukan jalan pikiran dan akan memperlemah pendirian barisan revolusioner. Segala macam jalan, yang kasar maupun yang halus mereka tempuh untuk melemahkan benteng ideologi kita.
Dengan melalui penyebaran film, majalah-majalah, piringan hitam, buku-buku ilmu sosial dan politik mereka, dengan melalui “misi-misi suci” dan khotbah-khotbah, mereka mengadakan serangan terhadap ideologi kita. Kita harus membela ideologi rakyat pekerja, dan tidak hanya itu kita harus mengadakan serangan kembali. Kita harus membuka kedok mereka dengan kegiatan ilmu, kebudayaan dan kegiatan-kegiatan di lapangan ideologi lainnya, hingga terbukalah maksud jahat mereka yang sering mereka tutup-tutupi dengan merek “ilmu dari dunia bebas”, “ilmu untuk ilmu”, “seni untuk seni”, “kebudayaan tak berpolitik”, “pendidikan yang suci”, dan sebagainya. Jadi serangan kembali kita harus wujudkan dengan meningkatkan dan mengintensifkan pekerjaan ideologi di dalam dan di luar Partai dalam segala lapangan. Pasif dalam hal ini berarti membiarkan benteng kita digerowoti lewat jalan belakang, dan berarti membiarkan massa kita diperlemah kesadarannya.
Dalam hubungan dengan perjuangan ideologi di luar Partai ini saya sangat setuju terhadap isi pidato Presiden Sukarno yang beliau ucapkan sebagai bagian manifes politiknya dalam peringatan ulang tahun RI yang ke-14 baru-baru ini, yang mengenai perjuangan terhadap imperialisme dalam lapangan kebudayaan yang berbunyi “………, bahwa dus tidak benar, kalau dikira bahwa kita hanya mengikhtiarkan ‘sandang pangan’ saya. Demikian pula tidak benar, kalau orang mengira bahwa, karena pasal 3 program berbunyi ‘melanjutkan perjuangan menentang imperialisme ekonomi dan imperialisme politik’, maka kita tidak akan mengambil pusing hal-hal imperialisme-imperialisme lain, misalnya imperialisme kebudayaan”. Selanjutnya beliau mengatakan: “Dan engkau, hai pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi, engkau yang tentunya anti-imperialisme ekonomi dan menentang imperialisme ekonomi, engkau yang menentang imperialisme politik – kenapa di kalangan engkau banyak yang tidak menentang imperialisme kebudayaan? Kenapa di kalangan engkau banyak yang main rock-n-roll-rock-n-roll-an, dansi-dansian ala kha-kha-kha, musik-musikan ala ngakngikngek gila-gilaan, dan lain-lain sebagainya? Kenapa di kalangan engkau banyak yang gemar membaca tulisan-tulisan dari luaran, yang nyata itu adalah imperialisme kebudayaan? Pemerintah akan melindungi kebudayaan nasional, dan akan membantu berkembangnya kebudayaan nasional, tetapi engkau pemuda-pemudi pun harus aktif ikut menentang imperialisme kebudayaan dan melindungi serta memperkembangkan kebudayaan nasional”. Kita tidak hanya setuju sepenuhnya terhadap ucapan Presiden Sukarno dalam perjuangan anti-imperialisme dalam bidang ideologi ini, tetapi kita harus memperinci garis-garisnya dan membantu pelaksanaannya. Pekerjaan ideologi di luar Partai juga mempunyai pengaruh terhadap pekerjaan pembangunan ideologi Partai. Pekerjaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran adalah salah satu pekerjaan yang penting dalam perjuangan dalam front ideologi kita, di dalam meningkatkan kesadaran dan ketangkasan politik massa, di dalam membangun manusia baru.
Situasi pendidikan dan pengajaran di Indonesia sekarang ditandai oleh meningkatnya kehausan belajar dari rakyat dan pemuda-pemuda pada umumnya, oleh meluasnya inisiatif dan kegiatan rakyat di dalam memecahkan soal ini. Di lain pihak pemerintah sekarang belum mampu memecahkan masalah nasional ini secara integral dan belum mampu mengimbanginya dengan tindakan dalam garis politik, dalam penyusunan tenaga dan organik, dalam melengkapi syarat-syarat finansial dan materiil. Contoh-contoh yang menyolok dari kejadian yang tragis ini misalnya: di tengah-tengah anak-anak kita pada berebut untuk mendapatkan tempat di SR maka lebih dari 40.000 guru lulusan SGB yang menganggur, dari 29.466 sekolah Rakyat Negeri untuk tahun pelayaran 1957-1958 di seluruh Indonesia hanya ada ± 2.000 buah yang mempunyai gedung dan syarat-syarat yang mendingan (belum lengkap); di tengah-tengah orang menjerit karena sulitnya pengangkutan laut dan sungai maka di Indonesia negeri kepulauan ini hanya ada satu STM perkapalan; di tengah-tengah orang sibuk mempersoalkan buku cabul dan yang merusak lainnya untuk digantinya dengan buku bacaan yang bermanfaat dan patriotik maka Kementerian Keuangan meneruskan pajak yang berat terhadap pengarang-pengarang kita. Juga anggaran belanja pemerintah untuk pendidikan ini ternyata bukannya naik malahan turun persentasenya dari anggaran belanja negara seluruhnya pada akhir-akhir tahun-tahun ini ialah misalnya dari Rp. 1.641.982.500,- dari Rp. 25.412.010.300,- atau 6,4% untuk tahun anggaran 1958 menjadi Rp. 1.692.000.000,- dari Rp. 28.569.000.000,- atau 5,92% untuk tahun anggaran 1959. (Angka-angka ini diambil dari penerbitan KPPK).
Sudah tentu ini semua tidak semata-mata karena kesalahan pemerintah tetapi sebagai warisan dari negara jajahan, dan karena kegiatan kaum kontra-revolusioner seperti pemberontak DI-TII, “PRRI”-Permesta. Di lain pihak situasi pendidikan ini kini juga ditandai dari adanya semangat yang kuat untuk mempertegas tujuan pendidikan dengan memasukkan patriotisme sebagai unsur pokok dalam dunia pendidikan dan pengajaran. Juga pikiran untuk memasukkan jiwa perdamaian sebagai salah satu unsur dalam pendidikan makin berkembang. Kekurangan yang menyolok ialah belum adanya perincian dalam isi dan cara memberikan. Juga kini ada kegiatan yang agak meluas dalam dunia pendidikan untuk menemukan sistem pendidikan yang baru. Adalah kewajiban kita untuk ikut berusaha mengambil bagian dalam kegiatan patriotik ini. Seterusnya perlu menjadi perhatian kita bahwa kini kelas-kelas dan golongan lain juga menunjukkan kegiatan dalam lapangan ini, tetapi bagaimanapun juga adanya perbedaan-perbedaan, malahan kadang-kadang adanya pertentangan-pertentangan, antara kegiatan dan pendirian kita dengan mereka, tetapi yang terang bahwa front patriotisme dalam dunia pendidikan dan pengajaran merupakan kekuatan yang besar dan makin besar. Satu soal lagi yang kini menjadi persoalan yang hangat dan prinsipiil dalam lapangan ini ialah perjuangan antara yang ingin memasukkan pelayaran agama sebagai pelayaran yang pokok dalam sekolah-sekolah umum dan sekolah-sekolah negeri mereka, termasuk kita, yang menolak keharusan itu. Kita berpendapat agama harus dipisahkan dari soal-soal kenegaraan, agama adalah soal pribadi masing-masing.
Membicarakan pekerjaan dalam bidang pendidikan adalah tak lengkap dan praktis tak ada artinya tanpa membicarakan masalah guru. Tiap-tiap hari seperempat waktu dari anak-anak dan pemuda-pemuda kita ada dalam tangan guru. Oleh karena itu apa yang diajarkan dan dididikkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat kuat pada para anak didik, baik dalam cara berpikirnya maupun dalam jiwanya. Guru mempunyai andil yang sangat besar dalam membentuk sang anak. Lihatlah apa yang dikatakan Kawan Kalinin dalam hal ini. “Pekerjaan mengajar adalah sangat sulit dan besar tanggung jawabnya. Memberikan pelayaran mengenai mata pelayaran sudah tentu adalah pekerjaan yang pokok, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa para murid mengikuti para pengajar. Inilah sebabnya mengapa pandangan dunia para pengajar, budi pekertinya, kehidupannya, cara yang dia gunakan untuk mempersoalkan tiap gejala, dengan satu dan lain jalan sangat mempengaruhi para murid. Sering orang sama sekali tak merasa akan hal ini. Bukan suatu yang berlebih-lebihan jika dikatakan bahwa seorang guru atau pengajar, jika dia mempunyai kewajiban yang besar, akan meninggalkan jejak pengaruhnya terhadap anak didiknya dalam kehidupannya untuk seterusnya. Oleh karenanya adalah sangat penting, bahwa para guru sangat hati-hati terhadap dirinya, bahwa dirinya sadar dalam keadaan dikontrol, di mana budi pekerti dan tindakan-tindakannya selalu terbuka, dan dikontrol dengan keras seakan-akan orang lain di dunia tidak ada yang menyamainya. Berlusin-lusin mata anak-anak melihat dia dan mata anak-anak sangat memperhatikan, sangat waspada, dan menangkap ………” (kutipan dari pidatonya di muka konferensi para guru dan pengajar yang terbaik dari kota dan desa pada 28 Desember 1938). Oleh karenanya guru merupakan salah satu pembangun yang sangat penting bagi manusia-manusia pembangun Indonesia baru.
Juga guru dapat diibaratkan sebagai kunci dari mana orang dapat menggunakannya untuk memasuki dan memberi corak pendidikan nasional. Oleh karenanya pekerjaan kita untuk menghimpun para pelajar, untuk mengorganisasi kaum pionir, untuk menyiapkan tenaga-tenaga muda yang patriotik dan ahli dalam berbagai lapangan akan kurang berarti, akan tidak seimbang dengan jerih-payah kita, jika kita tidak bekerja dengan lebih baik lagi di kalangan guru. Tegasnya kita kaum Komunis harus bekerja lebih baik dan lebih giat lagi di kalangan guru; baru kita bisa berbicara; pembangun-pembangun hari depan Indonesia yang patriotik dan ahli pasti akan tercapai.
Untuk dapat bekerja yang baik di kalangan guru perlu kita memperhatikan berbagai hal. Guru tertarik kepada suatu gerakan tidak hanya karena kepentingan penghidupannya. Guru yang sejati, guru yang patriotik, yang mencintai ilmu dan anak didiknya, juga akan tertarik dalam suatu gerakan, karena soal ilmu atau karena soal-soal pendidikan. Jadi dalam bekerja di kalangan guru kita mempunyai dua sasaran pokok yang sama beratnya dan yang harus sama-sama kita kerjakan. Kita harus memberi jalan dalam memecahkan soal nasibnya, soal gaji, hak pensiun, dan sebagainya, dan sekaligus kita harus memikirkan untuk mencari sistem pendidikan yang sempurna, untuk memecahkan buku bacaan anak-anak, memecahkan cara bermain anak-anak, cara berdarmawisata yang bersifat mendidik, dan sebagainya.
Seterusnya disamping kita harus bekerja di kalangan guru yang luas dengan batas-batas patriotisme dan ilmiah, maka kita harus membangun barisan guru yang revolusioner, guru tipe baru, yang intinya terdiri dari mereka yang sadar dan mengabdikan dirinya untuk tercapainya cita-cita kelas buruh. Apakah guru revolusioner itu?
Guru revolusioner adalah guru yang tidak boleh menempatkan pekerjaan pendidikan di luar atau di atas perjuangan kelas, adalah guru yang membantu perjuangan proletariat dan kaum pekerja Indonesia mencapai cita-citanya, adalah guru yang menggembleng anak didiknya supaya kelak menjadi pembangun Indonesia baru yang bahagia bagi rakyat pekerja. Guru revolusioner juga adalah guru yang mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang vaknya dan berusaha terus dengan tekun dan teliti untuk lebih menguasainya. Guru revolusioner adalah guru yang memiliki dan dapat menggunakan cara-cara mendidik dan cara mengajar anak didiknya, yang mengajar dan mendidik dengan bahasa yang sederhana, yang wajar, dan menjiwai dan dengan semangat yang menyala-nyala.
Guru revolusioner ini baru bisa tersenyum, baru bisa merasa lega kalau dia mempunyai keyakinan yang menyala-nyala bahwa anak didiknya kelak akan menjadi pembangun-pembangun Indonesia yang bahagia bagi kaum pekerja, bahwa anak didiknya sekarang adalah anak-anak dan pemuda-pemuda yang mencintai tanah air dan Rakyat Indonesia, yang mencintai orang tua dan keindahan alam, tetapi juga sekaligus anak-anak didik yang mencintai ilmu dan kemajuan.
Perkenankanlah saya menambah sedikit uraian saya tentang peranan guru ini dengan rol guru teknik, baik teknik yang meliputi ilmu alam dan ilmu pasti, maupun ilmu-ilmu pengetahuan biologi. Guru-guru teknik ini selain mempunyai peranan seperti guru pada umumnya, maka kekhususannya ialah mereka mempunyai peranan yang penting untuk mempertinggi ketangkasan dan kecekatan pemuda-pemuda dan rakyat pada umumnya, untuk mengembangkan cara berpikir yang rasional di kalangan massa.
Oleh karena itu seorang Komunis yang menjadi guru teknik harus berusaha dengan sebaik-baiknya untuk sekaligus menjadi seorang politikus, seorang organisator, seorang teknikus dan seorang pendidik.
Sampai di mana luasnya pekerjaan kita dalam lapangan pendidikan nasional ini? Di satu pihak kita merasa bahwa pekerjaan dalam lapangan ini makin meluas, makin meliputi berbagai cabang pekerjaannya. Di kalangan pelajar, dalam sekolah-sekolah partikelir, di kalangan guru, dan di kalangan anak-anak, kita sudah mulai bekerja dan makin luas pekerjaan kita. Malahan suatu hal yang menggembirakan bahwa akhir-akhir ini dan meskipun dalam keadaan yang masih sangat terbatas, kita juga sudah mulai bekerja dalam masalah isi pelayaran, macamnya buku pelayaran dan alat-alat peraga. Ini di satu pihak. Di pihak lain kita masih mempunyai kekurangan yang menonjol ialah kita belum cukup banyak berbicara dan memecahkan mengenai isi dan sistem pendidikan, hingga dapat seimbang dengan makin besarnya kegiatan dan pentingnya masalah itu. Hal ini lebih-lebih lagi menonjol kepentingannya mengingat dunia pendidikan sekarang sedang mencari isi dan sistem pendidikan yang sebaik-baiknya untuk Indonesia.
Berbicara mengenai pekerjaan Partai di sekolah-sekolah partikelir, maka dapat kita katakan bahwa sebetulnya sudah agak lama kita bekerja. Di berbagai daerah ada kawan-kawan guru yang mendirikan atau yang bekerja di sekolah partikelir dan menjalankan kegiatannya dengan sebaik-baiknya. Tetapi umumnya kegiatan ini sangat kurang terpimpin dan tanpa garis yang jelas dan seragam. Keadaan ini mesti kita akhiri. Kita harus mengadakan langkah-langkah untuk memusatkan kegiatan ini, untuk meluaskannya ke seluruh tanah air, untuk menyeragamkan garis organisasi, garis isi, dan sistem pendidikan. Kita harus berusaha menjadikan sekolah partikelir ini meluas mengenai murid, guru, dan sekolahnya, patriotik isinya, dan tinggi mutu pelajarannya. Kegiatan kita ini juga sekaligus akan merupakan bantuan bagi pemerintah yang belum mampu menampung seluruhnya kegiatan belajar dari rakyat.
Kawan-kawan.
Tidak lengkap kiranya kalau saya tidak berbicara mengenai bidang pendidikan di luar sekolah-sekolah biasa, meskipun barang sekedarnya. Mengenai pendidikan anak-anak di luar sekolah mestinya ada dua lapangan yang perlu dikupas, ialah pendidikan di rumah dan pendidikan di dalam masyarakat. Tetapi di dalam kesempatan sambutan ini saya hanya mengupas pendidikan di dalam sekolah karena ini yang terpenting.
Mengenai Universitas Rakyat. Mengenai tugas-tugasnya kiranya kawan-kawan sudah cukup mengetahuinya yang pada pokoknya untuk terutama mendidik orang progresif di luar Partai, dan sudah tentu juga untuk anggota-anggota Partai, tentang teori revolusi dan tentang ilmu pengetahuan lainnya. Sasaran siswanya terutama adalah aktivis-aktivis organisasi rakyat. Dengan begitu diharapkan bahwa Universitas Rakyat akan ikut menyumbangkan jasanya dalam kegiatan pendidikan revolusioner, di dalam mempertinggi tingkat pengetahuan teori aktivis-aktivis rakyat, di dalam mempertinggi kecintaan mereka akan ilmu dan rakyat. Perkembangan selama hampir setahun ini ialah disamping perkembangannya di 10 kota dan beratus-ratus langganan diktatnya, juga masih banyak kesulitan-kesulitan teknis yang belum dapat diatasi dengan baik. Sepanjang pengalaman selama ini, ketekunan, ketelitian, dan kecintaan akan ilmu adalah syarat yang sangat menonjol bagi guru, pengurus, dan siswa untuk berkembangnya Universitas Rakyat. Kita mesti menjadikan Universitas Rakyat, sebagai salah satu pembantu yang penting untuk pekerjaan kita dalam front ideologi.
Kursus-kursus pengetahuan umum yang kini juga terdapat semakin luas perlu menjadi perhatian kita. Di situ pemuda dan massa pada umumnya mendapatkan pengetahuan umum secara populer dan praktis dalam berbagai cabang pengetahuan untuk tujuan-tujuan yang segera dapat dipraktekkan dalam masyarakat. Pada kursus-kursus itu massa menggunakan waktunya untuk tujuan-tujuan ilmiah dalam bentuk-bentuk yang praktis. Titik berat pelayaran yang diberikan hendaknya diusahakan pelayaran-pelayaran praktis dari berbagai cabang ilmu alam-pasti dan ilmu hayat. Apa sebabnya, bukan ilmu-ilmu yang tergabung dalam cabang ilmu sosial-politik? Sebabnya ialah karena cabang-cabang ilmu sosial-politik supaya terutama diajarkan oleh Sekolah-Sekolah Politik Partai, oleh kursus-kursus kader dan anggota dari Pemuda Rakyat dan organisasi massa revolusioner lainnya. Dan dengan menitikberatkan pelayaran cabang-cabang ilmu pengetahuan yang eksak, maka selain hal ini akan mempunyai arti praktis dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, juga akan mempertinggi cara berpikir yang rasional dari rakyat.
Mengenai pemberantasan buta huruf sudah lama kita mengenalnya sebagai langkah pertama yang sangat penting untuk melaksanakan revolusi kebudayaan terutama di desa-desa. Tetapi sampai di manakah luasnya kegiatan kita dalam lapangan ini hingga cukup seimbang dengan pentingnya persoalan, masih merupakan pertanyaan. Masih merupakan persoalan sampai di mana ketentuan dan petunjuk kerja CC sudah digunakan dengan sebaik-baiknya, sampai di mana pekerja-pekerja pemberantas buta huruf kita sudah kita organisasi dengan baik. Usaha PBH dari pihak mana pun harus kita sokong, disamping kita sendiri dan organisasi-organisasi revolusioner, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama harus giat dan menjadi pendorong, baik dengan bantuan maupun tanpa bantuan pemerintah. Pelaksanaan PBH kita tidak boleh berhenti pada huruf, anak-kata maupun kata saya, tetapi mesti kita hubungkan dengan penghidupan, kehidupan dan perjuangan massa itu sendiri. Dengan begitu kita meningkatkan kebudayaan dan sekaligus kesadaran politik rakyat.
Demikianlah kawan-kawan kata sambutan saya yang pada pokoknya selain saya menyetujui sepenuhnya laporan Kawan D. N. Aidit, juga saya menengahkan dan menekankan tentang pentingnya bidang pendidikan nasional sebagai salah satu lapangan yang sangat penting di dalam pekerjaan front ideologi kita. Dengan begitu maka kegiatan revolusioner dalam front ideologi akan seimbang dengan meningkatnya kesadaran politik rakyat. Dengan makin kuatnya front ideologi kita ini maka musuh-musuh revolusi akan lebih mendapatkan pukulan-pukulan yang menentukan.
Sambutan saya ini saya akhiri dengan menyerukan:
Hidup Partai kita, Partai Komunis Indonesia!
Hidup Marxisme-Leninisme yang jaya dan tak terkalahkan!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Suharti ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSuharti.htm
Pidato Kawan Suharti (Wakil Ketua DPP Gerwani)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
KAWAN-KAWAN,
Dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit dinyatakan bahwa: “Mayoritas yang sangat besar dari massa wanita adalah yang paling tertindas hidupnya sebagai akibat daripada krisis ekonomi yang terus-menerus mencengkeram negeri kita. Mereka adalah korban pertama daripada merajalelanya pengangguran, kemiskinan, keterbelakangan, ketidakadilan ekonomi dan sosial di negeri kita”. Semuanya ini adalah sepenuhnya benar. Sebagai akibat dari kedudukan Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah feodal, maka kaum wanita disamping menjadi korban dari krisis ekonomi, juga mengalami segala macam diskriminasi yang melewati batas.
Adalah satu kenyataan, bahwa sebagian besar dari mereka adalah wanita tani. Karena masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa dalam bentuk monopoli atas tanah oleh tuan tanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan berwujud kerja, dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan-tuan tanah, dan dalam bentuk tradisi-tradisi serta hukum-hukum adat yang kolot dan reaksioner, maka kaum wanita jugalah yang memikul beban penindasan-penindasan sisa-sisa feodalisme ini. Kecuali penghasilannya tidak cukup untuk meringankan beban hidup sekeluarga, kaum wanita tani mengalami perbedaan-perbedaan upah kerja seperti yang kita lihat di desa-desa, yaitu misalnya upah untuk bekerja di sawah buat wanita adalah Rp. 7,50 dengan tidak makan siang, sedangkan bagi laki-laki adalah Rp. 15,- dengan makan siang. Disamping itu sekedar jaminan sosialnya tidak ada sama sekali. Di desa tidak ada poliklinik atau balai bidan, sehingga tidak ada pertolongan bagi kaum wanita yang hamil dan melahirkan anak, kecuali dari dukun. Dan sambil menggendong anak mereka itu mengerjakan pekerjaan di ladang atau pekerjaan lainnya seperti membereskan rumah tangga, mengerjakan pekerjaan tangan, misalnya menganyam kajang, menganyam tikar, membikin periuk, dan sebagainya. Kaum wanita tani adalah wanita yang tidak mengenal masa mudanya, karena mereka itu sebagian besar menjadi korban dari perkawinan anak-anak dan perkawinan paksa. Perceraian sewenang-wenang adalah kebiasaan yang banyak dialami di desa sehingga membikin terlantarnya anak-anak dan keluarga. Hak mereka untuk memiliki tanah, hak waris yang adil dan sama, hak memangku jabatan sebagai pamong desa, dan sebagainya, masih belum ada walaupun sudah ditandatangani konvensi hak-hak wanita. Keterbelakangannya terlihat dari banyaknya wanita tani yang buta huruf. Oleh karena kaum wanita tani merupakan tenaga produktif yang penting di desa, yaitu mengerjakan berbagai pekerjaan di ladang, menyebar bibit, menanam, menyiang, memotong padi, dan sebagainya, maka pekerjaan Partai di kalangan wanita tani merupakan pekerjaan yang penting pula. Dengan memperhatikan waktu terluang yang ada pada kaum wanita tani penggarap dan dengan memperhatikan kepentingannya, maka Partai berkewajiban untuk dengan penuh kesabaran mengorganisasi wanita tani bersatu dalam gerakan tani revolusioner untuk menuntut pengurangan sewa tanah bagi penggarap, yaitu untuk penggarap minimum 6 bagian sedangkan untuk tuan tanah maksimum 4 bagian.
Demikian tentang wanita tani. Sedangkan mengenai kaum buruh wanita seperti halnya dengan kaum buruh Indonesia pada umumnya mereka mengalami kehidupan yang bertambah berat akibat krisis ekonomi. Jumlah kaum buruh wanita adalah besar; yaitu menurut sumber dari Dewan Nasional SOBSI berjumlah kurang lebih 30% dari seluruh kaum buruh. Lapangan kerja mereka ialah di: perusahaan rokok 60%, perusahaan tekstil dan pakaian 30%, perkebunan 45%, percetakan 20%, perusahaan obat-obatan 30%. Selain itu mereka banyak yang bekerja di jawatan kesehatan, pos dan telepon. Untuk mengetahui keadaan buruh wanita ini penting sekali kita mengenal persoalan upah, jaminan sosial, dan kesempatan kerjanya.
Mengenai upah, sesuai dengan diratifikasinya konvensi ILO No. 100 semestinya harus sama untuk pekerjaan yang sama nilainya, sebab menurut ketentuan resmi tidak ada perbedaan upah antara buruh wanita dan laki-laki. Tetapi dalam prakteknya masih terjadi diskriminasi seperti contoh-contoh sebagai berikut: Di perusahaan beras, upah buruh laki-laki Rp. 7,- tetapi buruh wanita Rp. 5,65 sehari, di perkebunan Sumatera Utara upah buruh laki-laki Rp. 4,80, buruh muda (termasuk buruh wanita muda) 80% dari Rp. 4,80 yaitu Rp. 3,84, sedangkan buruh wanita yang suaminya kerja mendapat upah sama dengan buruh muda, serta di perusahaan gas dan listrik upah buruh laki-laki Rp. 13,25 tetapi buruh wanita upahnya hanya Rp. 8,25.
Kecuali masalah diskriminasi, juga jaminan sosialnya memang masih sangat kurang. Jaminan sosial yang khusus bagi buruh wanita menurut Undang-Undang, seperti hak cuti haid dan hamil, banyak belum dilaksanakan atau dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan. Penggunaan jaminan cuti selama haid dan hamil di banyak tempat malahan dijadikan alasan untuk memecat buruh wanita. Jaminan sosial lainnya yang menjadi kebutuhan urgen ialah tempat penitipan bayi, tempat berobat, dan biro konsultasi bagi kaum ibu yang sama sekali belum diusahakan oleh perusahaan tersebut.
Mengenai kesempatan kerja, pada umumnya buruh wanita mendapat kesempatan kerja dalam pekerjaan yang tidak memerlukan latihan atau pendidikan kejuruan tertentu, pekerjaan seperti menjadi mandor, pengawas, kepala, dan lain-lainnya pada umumnya tidak boleh dilakukan oleh buruh wanita. Para pegawai wanita mengalami diskriminasi dalam hal kenaikan pangkat dan pengangkatan pegawai, walaupun mereka tidak mengalami perbedaan upah seperti buruh wanita yang disebut di atas.
Mengingat hal tersebut di atas, maka pekerjaan Partai di kalangan buruh wanita ialah untuk menanamkan kesadaran mereka yang lebih tinggi untuk mengambil bagian dalam memperkuat perjuangan Serikat Buruh dalam melawan diskriminasi, pemecatan, mencegah kenaikan harga, dan berjuang untuk kenaikan upah, kenaikan pangkat serta jaminan sosial lainnya.
Wanita rumah tangga yang juga berjumlah besar, ialah kaum wanita yang hanya mengurus rumah tangga dan menerima serta memutarkan upah dari suami atau keluarganya. Kehidupan mereka sangat tergantung dari penghasilan suaminya, yang sangat tidak mencukupi, lebih-lebih dengan adanya kenaikan harga yang senantiasa melonjak tinggi. Dengan jalan mengembangkan koperasi-koperasi rakyat pekerja seperti yang disebutkan dalam Laporan Umum itu, maka kebutuhan wanita rumah tangga tersebut dapat diringankan.
Tidak kurang pentingnya pula peranan wanita intelektual, yang disamping mengalami kesulitan seperti yang dihadapi oleh kaum intelektual pada umumnya, masih berkewajiban ikut serta bertanggung jawab menyukseskan perjuangan emansipasi wanita. Tidak jarang terjadi bahwa wanita intelektual yang mendapat pendidikan cukup tinggi, setelah berumah tangga menjadi wanita rumah tangga biasa, dan mengalami kerepotan sehingga pengetahuannya tidak bisa disumbangkan untuk kemajuan masyarakat. Dengan memperhatikan kepentingan mereka sebagai istri, ibu, dan pekerja, maka Partai berkewajiban memperbaiki pekerjaan di kalangan wanita intelektual, terutama dalam hal mengatasi kesulitan-kesulitannya dan mengembangkan bakatnya, sehingga mereka bersama-sama rakyat ikut serta dalam perjuangan emansipasi wanita.
KAWAN-KAWAN,
Oleh Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umumnya telah dinyatakan, bahwa kita berkewajiban mengombinasikan dua pekerjaan, yaitu bekerja secara berkobar-kobar dan bekerja secara tekun di kalangan massa, sehingga kita selalu “berjalan dengan dua kaki”. Ketentuan itu berlaku juga bagi pekerjaan kita di kalangan massa wanita. Selama ini Partai memang sudah lebih banyak memberikan perhatian terhadap masalah wanita. Misalnya, dalam hal gerakan Maisuri, gerakan anti-Attamimi, gerakan memperjuangkan Undang-Undang Perkawinan, gerakan membela hak-hak wanita di Konstituante, gerakan menentang berlakunya berbagai diskriminasi seperti pencalonan dan pengangkatan lurah wanita, dan lain-lain. Aksi-aksi politik yang berkobar-kobar sudah banyak dijalankan, tetapi hal ini kurang seimbang dengan aksi-aksi sosial-ekonomi di kalangan wanita yang harus diorganisasi secara tekun. Ini perlu segera diatasi, yaitu dengan mengadakan pekerjaan-pekerjaan praktis yang tekun mengenai kepentingan wanita dari berbagai golongan tersebut di atas untuk memenuhi kebutuhan mereka dan membantu mereka dalam memecahkan kesulitannya sehari-hari.
Pembelaan hak wanita sebagai ibu, istri, pekerja, warga negara bisa sukses, jikalau diusahakan kerja sama yang luas dengan berbagai golongan wanita. Dalam hal ini perlu diperhatikan kewajiban kita untuk di satu pihak membuang sikap-sikap yang sektaris yang terdapat di kalangan sementara kader wanita Partai, tetapi di pihak lain untuk menanamkan kesadaran agar tidak tenggelam dalam kerja sama tersebut, sehingga kehilangan kebebasan dan inisiatif Partai.
Mengenai perbaikan pekerjaan Partai di kalangan wanita, terutama di dalam Partai sendiri, Konferensi Wanita Komunis merupakan peristiwa yang penting. Sebagai hasil Konferensi tersebut yang diselenggarakan secara regional maupun nasional dalam rangka menyukseskan plan 3 tahun, maka Partai sekarang ini sudah lebih baik dalam pekerjaannya untuk meluaskan anggota wanita Partai, membentuk serta memelihara grup-grup wanita, serta menentukan petugas-petugas Comite dalam Departemen Wanita CC dan Bagian Wanita di CDB/Secom. Disamping itu juga Partai lebih baik menjalankan pendidikan di kalangan anggota wanita Partai misalnya dengan memperbanyak KPS, KPSS, SP khusus untuk anggota wanita. Persentase keanggotaan wanita meningkat dari 1000 orang di waktu sebelum Kongres ke-V atau hanya 1%, menjadi 150.000 atau 10% (tepuk tangan) dan kini menjadi 250.000 atau 17% (tepuk tangan). Sekalipun anggota wanita Partai kini telah meningkat menjadi 250.000 orang atau 17% dari seluruh keanggotaan Partai, tetapi dibandingkan dengan jumlah pemilih wanita Partai yang kurang lebih berjumlah 4 juta maka jumlah tersebut belum seimbang. Oleh karena itu tugas kita sekarang ialah terutama mendidik anggota wanita Partai, memelihara dan meningkatkan kemampuannya dalam mengerjakan tugas-tugas Partai supaya memudahkan perluasan keanggotaan Partai selanjutnya di kalangan wanita. Saya sependapat dengan apa yang dinyatakan oleh Kawan D. N. Aidit, bahwa: “Kewajiban Partai kita ialah mendidik wanita yang berkepribadian tipe baru, yaitu yang inteleknya, kemauannya, dan perasaannya berkembang seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya, agar mereka tidak hanya dapat membeberkan kekurangan-kekurangan masyarakat sekarang, tetapi juga tahu menyinari semua problem perjuangan wanita untuk emansipasi dan untuk Indonesia baru dari semua segi, agar semua problem dapat dipecahkan”. (tepuk tangan).
KAWAN-KAWAN,
Mengenai masalah mendidik dan memelihara anggota-anggota wanita Partai, saya mengajukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Memelihara dan meningkatkan kemampuan grup-grup wanita Menurut catatan, kini telah dibentuk ribuan grup wanita. Tetapi dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan grup wanita tersebut masih banyak dijumpai kekurangan. Hal ini bisa dilihat dari kenyataan, bahwa belum semua grup hidup sebagaimana mestinya, bahkan di beberapa tempat persentase antara grup wanita yang hidup dan yang macet sangat tidak seimbang. Banyak Comite Partai yang dalam membentuk grup itu masih kurang memperhatikan komposisi anggota grup, atau sesudah grup itu dibentuk kurang dipelihara dan dikontrol, dan tuntunan-tuntunan yang sistematis kepada kepala grup masih kurang diberikan. Padahal tujuan membentuk grup-grup wanita sebagai usaha untuk membantu melancarkan pekerjaan Resort Comite ialah supaya anggota/calon anggota wanita dapat lebih cepat mengembangkan kesadaran dan kemampuannya untuk berorganisasi dan untuk lebih cepat meningkatkan kader dari kalangan anggota wanita.
Oleh karena itu Comite Resort perlu mengadakan pertemuan-pertemuan periodik di antara para Kepala Grup wanita untuk saling bertukar pikiran. Dalam pertemuan tersebut bisa diambil pelayaran dari hasil pekerjaan grup-grup wanita yang hidup, misalnya dalam menjalankan berbagai tata sibuk seperti: memberantas buta huruf di kalangan anggota grup, rajin mengumpulkan iuran dan dana Kongres, ikut serta dalam kerja bakti untuk beramal kepada rakyat, menghidupkan usaha-usaha saling membantu kerepotan anggota, mengadakan usaha-usaha pendidikan untuk anak-anak dan sebagainya. Kehidupan grup tersebut terletak kepada peranan Comite Resort dalam memimpin Kepala-Kepala Grup wanita.
2. Menanamkan pengertian tentang aktivitas organisasi massa Di beberapa tempat masih ada gejala kurang mengerti peranan sebagai anggota Partai dan organisasi massa, sehingga di tempat-tempat tersebut hanya dihidupkan Grup-Grup Wanita Partai, tetapi tidak dihidupkan organisasi wanita revolusioner. Mengenai hal ini saya ingin mengemukakan apa yang dikatakan oleh Kawan D. N. Aidit, yaitu: “Bahwa barisan pelopor berhenti menjadi pelopor, jika ia lepas dari suatu pasukan, jika ia tidak berhubungan dengan bagian-bagian lain daripada pasukan. Pelopor harus senantiasa berhubungan dengan pasukan. Jadi wanita yang termasuk dalam barisan pelopor daripada kelas buruh dan semua pekerja, jika ia mau dianggap sebagai pelopor, haruslah berhubungan erat dengan massa luas daripada massa wanita, buruh, tani, borjuis kecil, dan juga dengan kaum wanita lainnya dalam pembaruan masyarakat”. Pikiran sementara anggota wanita Partai, yang menganggap cukup menjadi anggota Partai, tetapi memandang remeh untuk ikut aktif dalam organisasi massa wanita adalah pikiran yang keliru yang harus dikikis habis.
3. Memupuk dan mengangkat kader wanita yang lebih baik dan lebih banyak Memupuk dan mengangkat kader wanita dibutuhkan untuk pengerahan sepenuhnya kegiatan dan daya cipta mereka dalam usaha menyelesaikan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Jika ditilik dari sudut pimpinan, maka ada beberapa Comite Partai yang masih kurang menilai secara tepat peranan positif dari kader wanita, disamping kurang mengerti tentang kesulitan-kesulitan khusus kader wanita. Mereka tidak memupuk dan mengangkat kader wanita dengan sadar dan berencana menurut kecakapan mereka. Mereka juga tidak sungguh-sungguh menggunakan segala kemungkinan yang ada untuk membantu memecahkan kesulitan khusus yang dihadapi oleh kader wanita. Disamping itu, di antara kader wanita itu sendiri juga masih ada pikiran seperti rasa rendah diri, kurang berani, ragu-ragu bila mendapat tugas baru, dan sebagainya. Ini juga merupakan sebab penting mengapa mereka itu tidak cepat maju. Hal tersebut dapat kita lihat, yaitu dari kenyataan bahwa meskipun jumlah anggota wanita Partai meningkat, tetapi persentasenya dalam jumlah kader seluruhnya masih sangat kecil. Oleh karena itu Partai berkewajiban untuk secara sistematis mendidik kader wanita, membantu mereka belajar Marxisme-Leninisme secara sistematis dan memperdalam pengetahuan dan pekerjaan mereka masing-masing. Partai harus berani menjalankan promosi dan mutasi yang tepat bagi kader wanita. Disamping itu Partai harus menyelesaikan kontradiksi yang terdapat di kalangan kader-kader wanita, yaitu kontradiksi di antara bekerja dan belajar dengan memelihara anak dan mengurus rumah tangga dan kontradiksi antara tugas dan adat kolot yang merintanginya. Kader wanita sendiri juga harus pandai mengorganisasi anggota rumah tangganya, membagi-bagikan kepada mereka pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan mendidik dan memelihara anak.
Pikiran yang menganggap bahwa kader wanita yang kawin dan melahirkan anak itu sebagai “suatu beban” haruslah dihilangkan, sebaliknya Partai berkewajiban untuk melindungi wanita dan anak-anak serta membantu kader-kader wanita memecahkan kesukaran-kesukarannya, agar supaya mereka dapat terus maju dengan tidak henti-hentinya.
KAWAN-KAWAN,
Dengan memperbanyak kader wanita dan meningkatkan kesadarannya maka Partai akan berhasil memperkuat dan memperbesar organisasi massa wanita revolusioner yang besar, yang anggotanya berjuta-juta hingga bisa merupakan barisan untuk memperkuat seluruh gerakan wanita Indonesia. Kita kaum Komunis berkeyakinan, bahwa pekerjaan di kalangan wanita adalah satu di antara pekerjaan terpenting Partai kita. Oleh karena itu, kewajiban kita ialah mengembangkan organisasi-organisasi wanita yang berjuang untuk emansipasi dan pembaruan masyarakat, sehingga tercapailah emansipasi yang sungguh-sungguh, yaitu di satu pihak berjuang untuk hak-hak wanita, artinya untuk mendapatkan persamaan hak dan untuk pelaksanaan yang nyata daripada hak-hak tersebut dan di pihak lain berjuang untuk melawan kemelaratan dan kesengsaraan. Dua aspek perjuangan yang merupakan kesatuan yang demikian itu membikin jelas bagi kita mengapa perjuangan gerakan wanita untuk emansipasi itu tidak bisa dipisahkan dari perjuangan untuk kemerdekaan nasional yang penuh, untuk perdamaian dan untuk melawan penindasan kapital. Gerakan wanita untuk emansipasi tersebut merupakan bagian terpenting dari seluruh perjuangan rakyat untuk menyelesaikan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya dan untuk pembaruan masyarakat Indonesia.
Hanya dan hanya dalam masyarakat yang baru, yang bebas dari penindasan kapital, yang adil dan makmur, yaitu masyarakat sosialis, kaum wanita akan menikmati hak-haknya yang sepenuhnya. (tepuk tangan).
Hidup Partai Komunis Indonesia (Seruan: “Hidup!”), pembebas belenggu penindasan massa wanita! (tepuk tangan lama).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan P. Pardede ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPardede.htm
Pidato Kawan P. Pardede (Anggota Sekretariat CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia, kawan-kawan yang tercinta!
Saya sepenuhnya menyetujui Laporan Umum Comite Central Partai kita yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit. (tepuk tangan).
Laporan Umum itu antara lain menyerukan, untuk mengalahkan bahaya anti-demokrasi yang menuju pada sistem pemerintah diktator perseorangan atau pun diktator militer supaya seluruh Rakyat Indonesia dengan gigih memperjuangkan agar pemerintah:
“menghormati kedudukan dan hak-hak daripada Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (Parlemen) dan Daerah dan mempertahankan sistem Kepala Daerah yang dipilih oleh rakyat (tepuk tangan), meluaskan wewenang daripada pemerintahan-pemerintahan Daerah Swatantra I dan II dan melaksanakan pembentukan pemerintah Daerah Swatantra tingkat III.” (tepuk tangan).
Khusus terhadap persoalan ini sajalah saya tujukan sambutan saya ini.
Bagaimana Partai kita memberikan arti yang penting pada perjuangan parlementer dapat dilihat dari Programnya, dimana diajukan pertanyaan:
“Dapatkah dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai?” yang dijawab sebagai berikut:
“Ini adalah satu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan. Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang sebaik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan ke sistem kekuasaan rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan ke sistem sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. (tepuk tangan).
Jika tergantung kepada kaum Komunis jalan damailah yang dipilih.” (tepuk tangan).
Selanjutnya dalam penjelasan Program Tuntutan PKI dikatakan sebagai berikut:
“PKI telah ambil bagian dan akan terus ambil bagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI sadar sepenuhnya akan tanggung jawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh kesungguh-sungguhan.”
Dituntun oleh pendirian tersebut maka PKI selama ini sudah berusaha bekerja sebaik-baiknya dalam dewan-dewan perwakilan di pusat maupun di daerah. Melalui perjuangan parlementer ini diusahakan untuk:
Ikut serta dalam Pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Melaksanakan Program Partai dan memadukan perjuangan itu dengan perjuangan di kalangan massa.
Mendorong politik Pemerintah yang maju, mengkritik politknya yang ragu-ragu supaya menjadi maju dan menentang politiknya yang reaksioner dan mengusulkan peraturan-peraturan, perundang-undangan dan pikiran-pikiran yang maju dan menguntungkan rakyat kepada pemerintah.
Menjelaskan tentang benar dan tepatnya politik Partai dengan sekaligus menunjukkan politik reaksioner kaum kepala batu dan praktek-praktek jahat daripada modal besar asing yang kesemuanya itu berarti mempertinggi kecerdasan dan kesadaran politik rakyat.
Berhasil atau tidaknya usaha tersebut di atas disamping bergantung kepada penguasaan garis politik Partai oleh kawan-kawan yang langsung bekerja dan bertanggung jawab dalam dewan-dewan perwakilan di pusat maupun di daerah, juga bergantung kepada kecakapan dan kesungguh-sungguhan usaha serta ketepatan dalam memadukan perjuangan itu dengan perjuangan di kalangan massa untuk melawan dan mengatasi segala kejahatan politik kelas-kelas dan golongan reaksioner sebagai musuh-musuh rakyat.
Berkat komposisinya, dimana golongan demokratis merupakan mayoritas di dalamnya, dan berkat cara kerja yang semakin baik daripada fraksi Partai kita sendiri, Parlemen sekarang jika dibanding dengan Parlemen sementara, adalah lebih produktif. (tepuk tangan). Walaupun tidak semua UU yang dihasilkannya menguntungkan rakyat, tetapi sebagian besar dari undang-undang itu adalah berguna untuk mengonsolidasi Republik Indonesia dan untuk memperkuat perjuangan anti-imperialisme. Perjuangan kelas dalam Parlemen di negeri kita belum begitu sengit sehingga usul-usul dari pihak kita masih besar kemungkinan diterima oleh golongan lain, lebih-lebih jika usul-usul kita itu benar-benar obyektif dan realistis dan dikemukakan serta diselesaikan dalam rapat-rapat tertutup (rapat-rapat kerja, pertemuan-pertemuan informal, hubungan-hubungan langsung) dan sebagainya.
Walaupun sebagian besar dari Undang-Undang yang dihasilkan oleh Parlemen sekarang boleh dikatakan baik dalam arti kata berguna untuk mengonsolidasi Republik Indonesia dan untuk memperkuat perjuangan anti-imperialisme, tetapi karena isi undang-undang itu bersifat ketentuan-ketentuan yang umum, kebaikan dan kegunaan itu tidak segera dan tidak begitu langsung dirasakan oleh rakyat banyak. Malahan ada kalanya undang-undangnya baik, tetapi pelaksanaannya yang diatur dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri, jelek.
Lebih-lebih dengan adanya hasil perundang-undangan yang sangat jelek dari Parlemen, seperti UU Penanaman Modal Asing, kebaikan dan kegunaan dari undang-undang lainnya menjadi lebih terutup. Jadi, kita harus berjuang untuk Undang-Undang yang baik dan aktif serta waspada mengawasi pelaksanaannya. Lain halnya dengan pekerjaan di DPRD/DPD. Dalam DPRD/DPD persoalan-persoalannya adalah lebih langsung mengenai kehidupan sehari-hari dari rakyat. Karena itu, jika ada hasil-hasil dari perjuangan kita, bagaimanapun juga kecilnya, akan lebih langsung bisa dirasakan atau dilihat oleh massa rakyat.
Mengingat bahaya anti-demokrasi yang kita hadapi, yang mengancam kedudukan Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat, maka Dewan ini pada masa yang akan datang harus lebih mempopulerkan diri. Untuk itu, disamping membuat undang-undang yang isinya lebih baik dan demokratis, harus lebih menunjukkan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang lebih langsung dirasakan oleh rakyat banyak dalam mengikuti dan mengawasi tindakan-tindakan Pemerintah dengan menggunakan hak-haknya seperti bertanya kepada Pemerintah, mengajukan interpelasi dan sebagainya. Juga DPR harus menunjukkan kesungguh-sungguhannya lebih daripada waktu yang sudah-sudah, sampai kepada menjaga jangan sampai terjadi sidang DPR tidak bisa dilangsungkan hanya karena tidak mencapai quorum.
Anggota-anggota fraksi kita harus terus-menerus berusaha untuk mempertinggi kemampuan masing-masing sampai bisa lebih berhasil dalam menggunakan serta mengembangkan hak-hak keanggotaan DPR untuk membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Hanya dengan cara inilah rakyat bisa dibangkitkan untuk melawan tiap-tiap usaha jahat yang akan melumpuhkan atau meniadakan sama sekali Parlemen pilihan rakyat.
Semua kekuatan demokratis harus dihimpun untuk menghadapi bahaya anti-demokrasi ini, yang di antaranya, dengan bersemboyan “demokrasi terpimpin”, katanya, tetapi sebenarnya hendak mengebiri demokrasi. (tepuk tangan). Kalau Parlemen Sementara pada tahun 1953 oleh kaum 17 Oktobris sudah mau dibubarkan dengan jalan mengobrak-abrik ruangan sidang DPR dan mengepungnya dengan mulut meriam, apalagi terhadap Parlemen pilihan rakyat sekarang dimana mayoritas anggotanya terdiri dari kekuatan demokratis.
Juga dengan berlakunya kembali UUD 1945, dengan adanya MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai satu lembaga yang mempunyai kekuasaan lebih tinggi, Parlemen tetap merupakan satu Dewan yang tidak kalah pentingnya, yang berkewajiban membuat undang-undang, yang oleh Pasal-Pasal 20, 21, dan 22 UUD 45 ditetapkan bahwa tiap-tiap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang harus mendapat persetujuan DPR (tepuk tangan) dan bahwa anggota-anggota DPR berhak memajukan rancangan undang-undang, bagi rakyat tetap merupakan salah satu alat penting untuk membela dan memperjuangkan kepentingannya.
Pekerjaan Partai dalam Dewan Perwakilan dan Pemerintahan Daerah Kawan-kawan,
Sesuai dengan apa yang dinyatakan dalam Laporan Umum, salah satu masalah yang kita hadapi sekarang ialah supaya Pemerintah meluaskan wewenang dari Pemerintah Daerah tingkat I dan II.
Wewenang daripada Daswati I, lebih-lebih Daswati II, masih sangat sedikit sekali. Betapa sedikitnya wewenang itu dapat dilihat dari suatu kenyataan bahwa sampai sekarang masih ada Daswati II yang hanya mempunyai satu wewenang yang kongkrit, yaitu urusan Pasar. (suara dalam ruangan).
Sedikitnya wewenang ini sangat menghambat perkembangan pendemokrasian pemerintahan Daerah. Kepercayaan rakyat kepada sistem otonomi bisa goyang karena Pemerintah Daerah yang dipilihnya ternyata tidak atau kurang sekali mempunyai kekuatan untuk melakukan usaha-usaha perbaikan bagi penghidupan rakyat dan tuduhan segelintir orang-orang pamong praja yang reaksioner seolah-olah dibenarkan bahwa Kepala Daerah dan DPD-DPD yang dipilih rakyat tidak punya kemampuan dan keahlian. Padahal dengan tidak usah memperdebatkan soal ukuran yang disebut “ahli” dan “mampu” tetapi yang terang ialah bahwa pemerintah yang kolegial dan dipilih akan lebih mampu, lebih dicintai rakyat, lebih berwibawa daripada suatu pemerintahan perseorangan dan ditunjuk. (tepuk tangan). Tetapi bagaimana dapat menunjukkan kemampuannya secara baik, jika wewenangnya sangat dibatasi, apalagi kalau hanya diberi wewenang untuk mengurus pasar, kuburan, gedung pertemuan, dan sebagainya. (tawa).
Karena itu, atas inisiatif Partai, dengan melalui perjuangan perwakilan di pusat maupun di daerah, dengan melalui Konferensi-Konferensi antar-Swatantra tingkat I dan II, dengan melalui aksi-aksi massa secara langsung, dituntutlah penyerahan secara riil berbagai wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Daerah yang dianggap menjadi hak atau wewenangnya.
Berkat perjuangan itu, akhirnya diserahkanlah oleh Menteri Dalam Negeri kepada Parlemen satu RUU Penyerahan Pemerintahan Umum yang kemudian oleh Parlemen disahkan menjadi Undang-Undang (UU No. 6/1959).
Sekalipun isi UU No. 6/1959 ini tidak memuaskan kita, karena tiga wewenang pemerintahan umum tidak turut diserahkan ke daerah, yaitu tugas mengurus ketertiban dan keamanan umum, tugas pengawasan dan tugas koordinasi jawatan-jawatan, namun UU No. 6/1959 itu jika dilaksanakan ada juga artinya. Dalam usaha kita, sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 untuk melikuidasi eenhoofdigbestuur (Pamong Praja), lahirnya UU No. 6/1959 itu bisa membantu sebab dengan begitu semua wewenang Pamong Praja, kecuali yang 3 tersebut di atas, diserahkanlah kepada Pemerintah Daerah.
Dengan adanya UU No. 6/1959 itu timbul pertanyaan-pertanyaan:
Kepada siapakah wewenang-wewenang yang dikecualikan itu, termasuk wewenang pengawasan atas jalannya Pemerintah Daerah, akan diserahkan? Dijawab Pemerintah: Kepada penguasa lain. Ini jawaban Menteri Dalam Negeri Sanusi dari Kabinet Karya, bukan oleh Menteri Ipik Gandamana.
Di manakah “penguasa lain” itu akan berkedudukan? Dijawab Pemerintah: Di Tingkat I.
Apakah “penguasa lain” itu tidak penjelmaan baru dari semacam “Komisaris Pemerintah Pusat di Daerah”, suatu hal yang ketika membahas UU No. 1/1957 secara prinsipiil telah ditolak dengan suara bulat dalam DPR? Dijawab Pemerintah: “Tidak”, karena sekalipun nanti di Daerah ada wakil Pemerintah Pusat, ia tidak lagi mempunyai dan menjalankan wewenang umum (bestuur) sebagai lazim melekat pada dan dijalankan oleh pejabat Pamong Praja sekarang.
Demikianlah, mengenai UU No. 6/1959 yang membuktikan bahwa rakyat dalam usahanya untuk meluaskan wewenang Swatantra Tingkat I dan II sudah sedikit berhasil dalam lapangan perundang-undangan. Saya katakan dalam perundang-undangan, sebab undang-undang penyerahan Pemerintahan Umum No. 6/1959 itu sampai sekarang belum dilaksanakan sama sekali.
Begitu juga halnya mengenai wewenang lainnya yang sampai sekarang masih dipegang oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian-Kementerian atau sekarang sesuai dengan UUD 45 disebut Departemen, dengan Jawatan-Jawatannya, pada umumnya baru sedikit sekali yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Karena itu seorang pun tidak mungkin menjatuhkan vonis pada DPD yang kolegial, berhubung dengan masih barunya badan-badan ini dibentuk sebagai hasil pemilihan dan berhubung dengan belum pernahnya wewenang diberikan seluruhnya kepada Pemerintah Daerah.
Sekalipun begitu Pemerintah Daerah dimana Komunis turut duduk, lebih-lebih yang di DPRD-nya Komunis merupakan mayoritas mutlak, tidak tinggal bertopang dagu menanti-nanti diserahkannya wewenang-wewenang itu. Dalam batas-batas wewenang yang ada fraksi kita telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk lewat Pemerintah Daerah melaksanakan program yang dikemukakan Partai ketika kampanye pemilihan DPRD, dengan sebaik-baiknya.
Oleh Pemerintah Daerah, dimana wakil-wakil Partai kita turut duduk, lebih-lebih dimana kita merupakan mayoritas mutlak, dengan mengombinasikan kekuasaan Pemerintah dengan kemampuan massa telah diusahakan untuk mempertinggi produksi bahan makanan dengan cara mengorganisasi gerakan membikin rabuk kompos, mewajibkan menanami tanah kosong, mensahkan garapan tanah bekas perkebunan asing, mengorganisasi gerakan-gerakan perbaikan saluran air, meluaskan penjualan rabuk-rabuk dan bibit, bergotong-royong mencegah bahaya banjir dengan memperbaiki tanggul-tanggul, memberikan bantuan pada usaha pemberantasan hama, dan lain sebagainya. Juga untuk kepentingan rakyat penduduk kota sudah diusahakan untuk memperbaiki jalan-jalan dan got-got di kampung-kampung, membuat atau memperbaiki sumur-sumur bor dan kakus-kakus umum, mengubah peraturan daerah yang tidak demokratis, dan sebagainya.
Sekalipun begitu, kawan-kawan yang duduk dalam Pemerintahan Daerah lebih-lebih dimana pemilih palu-arit merupakan mayoritas mutlak, di hari-hari yang akan datang harus lebih giat, lebih tekun, dan dengan berpedoman pada garis massa melaksanakan program Partai sehingga rakyat banyak dapat merasakan perbedaan antara suatu pemerintahan yang dipimpin oleh kaum Komunis dengan yang bukan. Pada akhir-akhir ini kita melihat adanya perbaikan cara kerja kawan-kawan yang memimpin Pemerintahan Daerah.
Program yang mereka susun tentang cara mempertinggi produksi bahan makanan, tentang perbaikan jalan-jalan, kampung, kakus umum, air minum, penerangan, dan sebagainya di kota-kota, sudah lebih kongkrit, artinya, program itu sudah didasarkan atas hasil pemeriksaan, hasil perundingan dengan rakyat yang bersangkutan tentang syarat-syarat dan kemungkinan pelaksanaannya. Dalam menyusun anggaran keuangan sudah ada titik berat. Kalau dulu semua-semua dianggap serba penting, sekarang sudah ada titik berat pada pekerjaan rutin dan pada persoalan-persoalan yang urgen sekali bagi rakyat. Juga sekarang sudah semakin tambah pengalaman kebijaksanaan dan keuletan dalam mengatasi rintangan-rintangan, baik yang berupa ketentuan-ketentuan atau pembatasan-pembatasan yang tidak sesuai lagi dengan zaman sekarang, maupun dalam hal meyakinkan pihak militer tentang tepat dan urgennya program kita itu. Lebih-lebih jika kita sudah lebih mampu menghimpun semua kekuatan termasuk pengusaha-pengusaha di daerah itu untuk melaksanakan program Pemerintah Daerah maka menjadi lebih sempurnalah cara kerja kita itu.
Tentang Kepala Daerah
Kawan-kawan,
Masalah pokok lainnya yang kita hadapi dalam lapangan otonomi dan Pemerintahan Daerah ialah persoalan digantinya UU No. 1 Tahun 1957 dengan Penetapan Presiden oleh Menteri Ipik Gandamana yang antara lain menetapkan supaya Kepala Daerah tidak dipilih oleh rakyat melainkan diangkat oleh Pusat. Suara-suara ini mula-mula datangnya dari orang-orang Pamong Praja, yang yakin tidak akan dipilih oleh rakyat (tawa, tepuk tangan) lalu mengusulkan pengangkatan supaya dengan begitu ia bisa berkuasa kembali seperti sedia kala tanpa dukungan rakyat. Mereka kemudian mendapat dukungan dari beberapa perwira dan dengan dalih tetap utuhnya negara kesatuan mereka berusaha supaya UU No. 1/1957 ditinjau kembali dan Kepala Daerah supaya tidak dipilih melainkan diangkat saya oleh Pusat. Tetapi berkat kegigihan kekuatan demokratis pikiran-pikiran yang tidak demokratis itu dapat dikalahkan. (tepuk tangan).
Tetapi sesudah dicetuskan gagasan Demokrasi Terpimpin dan kembali ke UUD 45, pikiran-pikiran yang tidak demokratis itu mendapat angin kembali. Mereka tampil ke depan untuk “meretool” corps pamong praja yang lama dan dengan berlindung di balik semboyan “konsekuen pada UUD 45” mau mengubur UU No. 1/1957 tentang Otonomi Daerah dan mencoba mengembalikan sistem Pemerintahan Daerah yang pada hakekatnya mengebiri demokrasi dan otonomi. Konsep mereka adalah menghapuskan Kepala Daerah dan DPD pilihan, dan menggantinya dengan sistem Kepala Daerah tunjukan dari Pusat dan pada gilirannya Kepala Daerah tunjukan itu harus menunjuk anggota-anggota DPD sebagai pembantunya. Pendeknya mereka mau kembalikan zaman keemasan para kanjeng dan ndoro dari pemerintahan tunggal, yang anti-demokratis dan anti-kolegial.
Kalau pikiran-pikiran ini dilaksanakan maka tamatlah riwayat otonomi di Indonesia, maka “di-retooled-lah” corps pamong praja lama dengan baju “UUD 45”, baju Demokrasi Terpimpin, dengan alasan berpengalaman dalam pemerintahan. (tepuk tangan). Sebab seperti yang diterangkan di atas, otonomi Daerah di Tingkat I dan II baru mempunyai sedikit wewenang dan hak-hak, malahan di tingkat bawah belum lagi berotonomi. Jadi kalau yang sedikit itu juga ditiadakan, mana lagi ada sisa daripada otonomi itu, mana lagi ada sisa hak-hak daerah?
Mereka menepuk dada sebagai pahlawan UUD 45, padahal UUD 45 sama sekali tidak memuat ketentuan seperti itu. Mereka mengatakan, Pemerintah Daerah harus disesuaikan dengan Pemerintah Pusat. Tetapi sengaja menyembunyikan, bahwa menurut UUD 45 Presiden itu hasil pilihan rakyat (tepuk tangan), sedang Kepala Daerah kok mau ditunjuk dari atas! (tawa). UUD 45 sudah menetapkan ketentuan-ketentuan tentang bentuk pemerintahan di Pusat secara tersendiri dan tentang pemerintahan Daerah secara tersendiri pula (Bab VI UUD 45). Kalau betul-betul mau melaksanakan UUD 45 akan lebih masuk akal jika mereka menuntut berlakunya kembali UU Pokok No. 22 tahun 1948, sebab UU inilah yang mengatur ketentuan-ketentuan mengenai pemerintahan Daerah atau otonomi yang sepenuhnya didasarkan kepada UUD 45. Mereka tidak berbuat begitu sebab dengan menyetujui UU No. 22 tahun 1948 tidak lagi ada alasan untuk tidak menyetujui UU No. 1/1957 (tawa) sebab UU ini hanya merupakan lanjutan dan penyempurnaan daripada UU No. 22/1948. Alasan yang mereka kemukakan untuk tidak kembali kepada UU No. 22 tahun 1948, adalah karena UU No. 22 tahun 1948, katanya, sudah “me-liberal-kan” UUD 45, sudah tidak sesuai dengan demokrasi terpimpin. Kalau benar begitu, kita bertanya: “Di bidang pemerintahan, apakah sifat kolegial itu yang dianggap liberal dan sifat tunggal (eenhoofdig) itu demokrasi terpimpin?” (tepuk tangan). Kalau “ya”, kami menolaknya! PKI menerima demokrasi terpimpin dengan pengertian bahwa yang diterimanya adalah demokrasi dan bukan diktator perseorangan. (tepuk tangan).
Adalah tepat sekali canang Laporan Umum dan tajuk rencana Harian Rakyat tertanggal 28 Agustus yang lalu, supaya seluruh Rakyat Indonesia dengan gigih mempertahankan UU No. 1/1957 (tepuk tangan lama), mempertahankan Kepala Daerah dan DPD pilihan. (tepuk tangan). Lebih-lebih sekarang, sesudah keluar Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959 oleh Menteri Inti Dalam Negeri Ipik Gandamana yang dengan terang-terangan mau merealisasi pikiran orang-orang pamong praja anti-demokrasi, anti-otonomi, tersebut di atas dan dengan begitu saya mau meniadakan UU No. 1 tahun 1957. Jawaban kita terhadap beliau-beliau itu adalah seperti yang dinyatakan oleh Kawan D. N. Aidit, bahwa di Indonesia hanya ada satu Sukarno (tepuk tangan), dan bahwa Rakyat Indonesia tidak akan mau mengenal “Sukarno-Sukarno kecil” (tepuk tangan) di daerah-daerah yang mau mencoba main angkat ini angkat itu. Bung Karno mendapat kepercayaan besar dari Rakyat Indonesia karena beliau adalah pejuang kemerdekaan yang sudah teruji, sedangkan orang-orang pamong praja yang mau “me-retool” diri sekarang ialah umumnya orang-orang yang bekerja dengan Belanda pada waktu Bung Karno melawan Belanda.
Tentang Otonomi Tingkat III Kawan-kawan,
Salah satu kepincangan yang terpokok dalam Pemerintahan Daerah ini sehingga juga ikut mengurangi kemampuannya adalah belum dilaksanakannya ketentuan dalam UU No. 1/1957 untuk membentuk otonomi tingkat III. Belum adanya otonomi tingkat III ini, otonomi tingkat II tidak mempunyai kaki ke bawah dan kepada rakyat di desa yang merupakan bagian terbesar dari seluruh penduduk belum diberi kesempatan untuk turut mengatur sendiri rumah tangganya sesuai dengan dasar-dasar demokrasi yang ada pada tingkat I dan II.
Sadar akan hal ini maka Partai kita dengan melalui berbagai kesempatan yang ada menuntut dilaksanakannya otonomi tingkat III ini. (tepuk tangan). Pada mulanya boleh dikata baru Partai kita saya dan massa yang kita pimpin yang lebih banyak menuntut otonomi tingkat III ini. Tetapi berkat usaha kita yang bersungguh-sungguh menuntut terlaksananya otonomi tingkat III maka Menteri Dalam Negeri Kabinet Karya terpaksa sedikit mendekati pikiran kita itu, yaitu dengan berjanji untuk segera mendemokrasikan Desa dengan jalan mengubah IGO (Inlands Gemeente Ordonantie).
Fraksi kita dalam DPR di pusat berpendapat bahwa tidak semestinya IGO dan IGOB itu hanya sekedar diubah saya, melainkan harus dicabut sama sekali. (tepuk tangan). Berdasarkan pendirian ini Dep. Front Persatuan CC PKI telah menyiapkan satu usul inisiatif RUU, untuk mencabut dan mengganti sama sekali IGO dan IGOB yang kolonial itu dan sekaligus “mendirikan rangka perumahan” untuk otonomi tingkat III. (tepuk tangan).
Apakah artinya kalau hanya mengubah satu-dua ketentuan dalam IGO tanpa menyinggung sistem pemerintahannya? Berkat desakan dan tuntutan kita, kini kekuatan yang menghendaki segera terbentuknya otonomi tingkat III sudah semakin besar. Dalam konferensi dinas seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD tingkat I dengan seluruh Gubernur pada bulan April 1959 yang lalu telah diambil satu keputusan, yaitu supaya diadakan persiapan-persiapan untuk segera mewujudkan pembentukan Daerah-Daerah tingkat III. (tepuk tangan). Para peserta konferensi itu juga mengakui bahwa banyak di antara kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemerintah sampai sekarang ini adalah juga akibat diabaikannya kedudukan kampung-kampung dan persekutuan-persekutuan yang lebih kecil yang melingkupi kampung-kampung, yang masih hidup di dalam masyarakat seperti: Desa, Negeri, Kuria, Marga, dan sebagainya, yang sebenarnya menjadi suatu landasan yang kokoh, di atas mana berdiri swatantra, yang sekarang sedang kita perjuangkan untuk disempurnakan kedudukannya.
Juga Presiden di dalam Manifesto Politiknya 17 Agustus 1959 yang lalu, sudah mengutuk sistem pemerintahan warisan kolonial itu dan karena itu harus diganti, harus diretool.
Memang, terwujudnya program sandang-pangan dan masyarakat yang adil dan makmur akan hanya ada dalam impian jika pemerintahan Desa yang eenhoofdig sekarang tidak diretool dan diganti dengan suatu sistem pemerintahan yang kolegial dan berotonomi luas. Menghalangi pembentukan otonomi tingkat III pada waktu sekarang berarti mempertahankan warisan kolonial dan sabotase dalam usaha mengikutsertakan rakyat dalam pembangunan negara. (tepuk tangan). Rakyat yang diperintah secara kolonial dan feodal tidak bisa cepat menemukan kesadaran nasionalnya. Kita juga harus turut mencegah supaya seruan “retooling” itu tidak hanya tinggal semboyan saya, lebih-lebih supaya ia jangan disalahgunakan. Jangan otonomi di tingkat I dan II “diretool” sehingga hak-hak otonominya dilucuti dan demokrasinya dikebiri, sebaliknya pemerintah Desa yang seharusnya diretool menjadi otonomi tingkat III dibiarkan tetap begitu saya. (tepuk tangan).
Demi melawan bahaya anti-demokrasi, demi demokrasi yang luas di dalam sistem pemerintahan di pusat dan di daerah-daerah, saya yakin bahwa di bawah pimpinan Partai kita yang jaya, apa yang disebutkan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum itu akan dapat terlaksana. (tepuk tangan).
Hidup demokrasi! (“Hidup!”, tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Alihamy ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAlihamy.htm
Pidato Kawan Alihamy (Sekretaris CDB PKI Riau)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium yang mulia, Kawan-kawan pengunjung Kongres yang tercinta!
Melalui delegasi dengan ini saya menyampaikan salam sehangat-hangatnya dari seluruh anggota, calon anggota, dan simpatisan PKI di Riau kepada Comite Central dan pengunjung Kongres yang mulia ini dan Partai kita yang besar! (tepuk tangan).
Berhubung dengan suara bulat telah dipilih pimpinan Partai, yaitu anggota dan calon anggota Comite Central yang baru, atas nama seluruh anggota Partai di Riau kami menyampaikan salam sehangat-hangatnya dengan diiringi penuh keyakinan bahwa Partai kita di bawah pimpinan Comite Central yang baru ini akan mencapai kemajuan-kemajuan yang sangat besar dan jaya dalam tugas menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. (tepuk tangan).
Kawan-kawan,
Juga melalui Kongres ini kami dari seluruh anggota dan calon anggota Partai di Riau menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Comite Propinsi Sumatera Tengah yang lama di bawah pimpinan Kawan-kawan Nursuhud dan Rahmad, selama di bawah pengawasannya telah banyak memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang berguna bagi Comite-Comite Partai di Riau, terutama dalam hal melawan kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI”. (tepuk tangan). Jasa kawan-kawan sebagai putra-putra Komunis Minang tidak kami lupakan selama-lamanya.
Kawan-kawan,
Kami menyokong sepenuhnya Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit. Dan juga kami menyokong sepenuhnya Rencana Perubahan Konstitusi dan Rencana Perubahan Program yang disampaikan oleh Kawan-kawan M. H. Lukman dan Nyoto. Pada anggapan kami, garis politik dan garis organisasi Partai yang dipimpin oleh Kawan D. N. Aidit sejak Kongres Nasional ke-V Partai, adalah tepat sekali. Laporan Umum tersebut telah secara sistematis dan jitu menyimpulkan pengalaman-pengalaman dan pelayaran yang diperoleh Partai sejak Kongres Nasional ke-V Partai, dan telah dengan tepat mengemukakan pedoman, tugas, dan pegangan untuk pembangunan Partai dan menggalang front persatuan nasional di hari depan guna menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya.
Sejak Kongres Nasional ke-V Partai, hingga Kongres ke-VI Partai, kita bersama-sama rakyat telah melaksanakan garis yang telah diajukan oleh Kongres Nasional ke-V Partai. Dengan pantang mundur dan yakin kita telah menggerakkan dan mempersatukan massa rakyat, memperbesar daya juang mereka, untuk mengalahkan kaum kontra-revolusioner dan mempertahankan demokrasi serta terbentuknya Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan).
Kemajuan-kemajuan yang pesat itu tercapai karena Partai kita mempraktekkan teori Marxisme-Leninisme secara kreatif, memobilisasi massa rakyat dan bertahun-tahun lamanya berjuang dengan gigih dan dengan tak kenal susah-payah berjuang terus untuk kemerdekaan nasional penuh dan demokrasi.
Kawan-kawan,
Dalam Laporan Umum Comite Central antara lain dikemukakan sebagai berikut: “Imperialisme AS adalah musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya berhubung imperialisme ini adalah yang paling agresif, paling mampu melaksanakan maksud-maksud jahat, berhubung dengan penanaman modalnya yang makin besar di Indonesia, berhubung masih agak banyak orang-orang Indonesia yang berkedudukan penting tetapi naif mengiran imperialisme AS tidak begitu jahat”.
Dihubungkan dengan Laporan Umum tersebut di atas tadi, di bawah ini saya akan mengemukakan pengalaman dan kesan saya dalam menjalankan pekerjaan praktis Partai di daerah Riau tentang praktek modal monopoli minyak asing, yaitu Caltex dan SVPM. Banyak orang-orang Indonesia yang berkedudukan penting memberikan pengertian politik bahwa penanaman modal asing di Indonesia akan berarti membantu perkembangan ekonomi nasional dan perbaikan tingkat hidup Rakyat Indonesia. Tapi kenyataan yang sesungguhnya di daerah Riau membuktikan bahwa yang terjadi adalah sebaliknya dari apa yang mereka bayangkan.
Kawan-kawan,
Sebelum saya uraikan tentang kejahatan kaum modal monopoli asing baiklah saya uraikan tentang keadaan umum daerah Riau. Daerah Riau ibukotanya Pakanbaru, terletak di tepi pantai timur Sumatera, dekat sekali dengan Singapura pintu gerbang pertahanan imperialis – SEATO. Daerahnya luas mempunyai lebih kurang 3000 buah pulau-pulau besar dan kecil, tetapi penduduknya sedikit sekali, kira-kira sejuta. Sungguhpun penduduknya sedikit, tapi rakyatnya juga bergeser ke kiri. (tepuk tangan).
Kekayaan alam dan buminya yang terpokok ialah bauxiet, timah, emas, minyak, karet, kopra, ikan, perkayuan, dan hasil hutan lainnya. Daerah Riau seperti halnya daerah lain terdapat banyak perusahaan milik modal asing. Untuk menunjukkan kejahatan modal asing, di sini akan saya ambil sebagai contoh modal asing yang ditanamkan dalam perusahaan minyak, yaitu Caltex dan SVPM. Berjuta-juta ton minyak dari daerah kami diangkut ke luar negeri untuk kepentingan imperialis – tetapi sebaliknya di dalam negeri Indonesia rakyat harus antri untuk mendapat sebotol minyak tanah dan beribu-ribu auto harus berbaris membeli minyak bensin. Negeri imperialis kaya dengan minyak perampasannya – tetapi Indonesia miskin dengan minyak pusaka nenek moyangnya sendiri. Caltex dan SVPM mengeduk keuntungan sebesar-besarnya dari hasil minyak Indonesia – sedang Indonesia ekonominya merosot sebagai akibatnya. Di daerah ini imperialis Amerika mudah melakukan intervensinya untuk memupuk komprador-kompradornya di kalangan bangsa Indonesia sendiri seperti halnya Ahmad Husein dan kawan-kawannya. Jadi tidak heranlah Ahmad Husein dan kawan-kawannya melakukan pemberontakan melawan pemerintah sentral yang sah, yaitu Pemerintah Republik Indonesia. Di daerah ini juga dimasukkan senjata-senjata made in Amerika yang didrop dari udara dengan menggunakan petualang-petualang Kuomintang dari Taiwan untuk membantu persenjataan pemberontak “PRRI” guna menghancurkan Negara Proklamasi Agustus 1945. Juga daerah ini termasyhur tempat mereka melakukan korupsi, penyelundupan-penyelundupan dan barter liar. Menurut siaran Kempen, hasil korupsi dan penyelundupannya selama tahun 1957 adalah Rp. 898.833.600,-. Bagaimana praktek modal monopoli minyak asing, yaitu Caltex dan SVPM? Semuanya tidak ada yang menguntungkan daerah dan rakyat, terutama kaum buruh dan kaum tani. Rakyat di daerah Riau tidak pernah merasakan bahwa adanya penanaman modal monopoli asing menguntungkan pembangunan Indonesia.
Praktek pengisapan mereka terhadap kaum buruh minyak, antara lain adalah berupa pembayaran upah yang tidak mencukupi karena nilainya setiap tahun merosot berhubung harga barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari terus naik, perumahan yang kurang, jaminan sosial yang kurang memuaskan, dan kurang dipenuhinya syarat-syarat menurut peraturan dan undang-undang, serta pemecatan-pemecatan yang membikin banyak pengangguran. Yang paling hangat dewasa ini ialah pemecatan kaum buruh secara massal – terutama kaum buruh kontraktor. Soal pemecatan massal ini oleh Perbum di bawah panji-panji SOBSI dilawan dengan gigihnya. (tepuk tangan). Sistem kontraktor yang sangat merugikan kaum buruh, yaitu pemerasan seperti budak – adalah politik modal monopoli asing – sampai kepada pekerjaan babu dan tukang sapu rumah tangga/kebun dikontraktorkan. Tugas kontraktor ini, ialah mencari tenaga buruh untuk Caltex dan SVPM – tapi resminya menjadi buruhkontraktor. Kontraktor mendapat persentase yang tinggi dari pembayaran upah buruh yang dikuasainya.
Disamping itu buruh-buruh kontraktor ini tidak mendapat jaminan sosial, walaupun mati dalam pekerjaan, tetapi sebaliknya si kontraktor dapat menerima uang ratusan ribu rupiah dari Caltex dengan tidak usah bekerja apa-apa. Pekerjaan administrasi dari buruh-buruh sudah dikerjakan oleh Caltex dan SVPM. Boleh dikatakan si kontraktor mendapat gaji buta. Jika kontraktor memakan upah buruh-buruh, tanpa pikir menyerahkan buruh-buruh tersebut kepada kontraktor baru tanpa memberi jaminan apa-apa.
Sistem kontraktor ini adalah politik penindasan daripada modal monopoli asing terhadap kaum buruh. Dari sistem kontraktor ini, Caltex dan SVPM mendapat keuntungan: 1. Lepas tanggung jawab sebagai majikan terhadap buruh menurut undang-undang dan memperkecil biaya produksinya; 2. Dapat mengelakkan tuntutan langsung lewat kontraktor dari kaum buruh; 3. Sewaktu-waktu dapat memecat kaum buruh secara massal terutama anggota Perbum yang tidak disenanginya; 4. Dengan mudah memecah-belah persatuan kaum buruh.
Bagaimana prakteknya terhadap kaum tani?
Konsesi Caltex dan SVPM sangat luas sekali, yang membikin banyak kaum tani dirugikan. Tanah-tanah konsesi yang kosong yang sudah lama dikerjakan oleh kaum tani, secara paksa dirampas kembali. Ganti kerugian tanah dan tanaman-tanaman untuk keperluan pembikinan jalan auto dan pipa minyak, diberikan dengan sangat murah sekali. Adakalanya ganti kerugian tersebut tidak sampai kepada kaum tani yang berhak menerimanya atau jika sampai sudah sedikit sekali dikarenakan adanya bermacam-macam potongan untuk keperluan perseorangan dan pajak. Tanah yang dibor dan tembakan minyak di dalam tanah mengakibatkan tanaman kaum tani banyak yang rusak dan ini tidak diganti kerugian. Akibat kerugian ini, kaum tani melakukan aksi-aksi perlawanan di bawah bendera BTI. (tepuk tangan). Kaum tani yang tidak terorganisasi secara spontan mempertahankan hak miliknya. Caltex dan SVPM lalu mempergunakan sementara Pamong Praja dan Pamong Desa yang reaksioner dan yang mau disuap untuk menindasnya. Kaum tani yang melakukan protes terhadap tindakan-tindakan mereka tersebut ditangkapi dan dipaksa mengakui kesalahannya.
Usaha kaum tani untuk memperluas tanah garapan guna menambah produksi bahan-bahan makanan, tidak diacuhkan, malahan ditentang dengan ejekan-ejekan yang menyakitkan hati.
Berdasarkan pengalaman kaum tani, adanya modal monopoli asing minyak di daerahnya, bukan memberi keuntungan bagi daerah dan rakyat, tetapi sebaliknya malahan merugikannya.
Kawan-kawan,
Praktek modal monopoli minyak Caltex dan SVPM dengan tindakan reaksioner yang mendapat bantuan dari pemimpin-pemimpin Masyumi dan PSI, membikin meningkatnya kesadaran politik daripada rakyat. Pemimpin-pemimpin Masyumi dan PSI beserta orang-orangnya di kalangan Pamong Praja dan Pamong Desa, berdasar pengalaman nyata-nyata bersatu dengan kepentingan modal monopoli minyak dan untuk menghancurkan organisasi-organisasi revolusioner mereka mendirikan SBII, KBSI, STII, GTI, dan sebagainya. Organisasi-organisasi revolusioner tidak tinggal diam. Dengan menggalang persatuan dengan semua kaum buruh dan kaum tani sikap dan politik mereka yang merugikan ditelanjangi. (tepuk tangan).
Di zaman berkuasanya fasis Dewan Banteng dan “PRRI”, Caltex dan SVPM banyak memberikan bantuan moril dan materiil kepada Dewan Banteng dan “PRRI”. Sebaliknya fasis Dewan Banteng dan “PRRI” membantu Caltex dan SVPM dengan jalan melarang kenaikan upah, melarang melakukan aksi-aksi pemogokan, mengejar dan menangkapi pemimpin-pemimpin organisasi revolusioner dan akhirnya banyak di antara mereka yang dibunuh secara biadab.
Kawan-kawan,
Gerakan massa rakyat anti-kolonialisme – anti-subversif asing memuncak. Perkembangan ini tidak menguntungkan bagi negeri-negeri imperialis, terutama Amerika. Imperialis bersama-sama dengan kaki tangannya bangsa Indonesia mempertahankan modal minyak untuk mendapat keuntungan berlimpah-limpah. Soal ini mudah dimengerti, justru itu kaum imperialis beserta kaki tangannya di dalam negeri mempergiat aksi subversifnya. Pada mulanya gerakan subversif berbentuk gerakan separatis dari golongan-golongan yang sudah tidak mendapat kepercayaan dari rakyat dan orang-orang yang akalnya pendek dan ambisi kedudukan. Ketidakpuasan rakyat di daerah yang disebabkan keadaan ekonomi yang belum dapat diperbaiki mereka pergunakan dan tunggangi untuk mendirikan kekuasaan politik seperti Dewan-Dewan partikelir dan “PRRI”-Permesta untuk menentang pemerintah sentral yang sah. Usaha mereka ini adalah karena telah gagal melakukan kudeta di pusat dan akhirnya lari ke daerah-daerah mutlak Masyumi-PSI. Di daerah ini mereka melakukan korupsi, barter liar, dan penyelundupan serta mengadakan hubungan ekonomi sendiri dengan luar negeri. Disamping itu mereka juga melakukan sabotase-sabotase di lapangan keuangan dan ekonomi. Semuanya ini menguntungkan negeri-negeri imperialis.
Sebagaimana diketahui tujuan mengadakan pergolakan di daerah ini adalah untuk memecah kesatuan Republik Indonesia yang akhirnya untuk dijatuhkan sama sekali. Justru itu diproklamasikan “PRRI” di Padang yang dipimpin oleh gembong-gembong Masyumi dan PSI, yaitu Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. Burhanuddin Harahap, Moh. Natsir, Mr. Asaat, Dr. Sumitro, Dahlan Jambek, M. Simbolon, Ahmad Husein, dan lain-lain yang hal ini oleh rakyat diterima dengan penuh kebencian dan kemarahan. (tepuk tangan). Orang-orang yang tadinya tertipu dan mengira Ahmad Husein sungguh-sungguh membela dan berjuang untuk kepentingan daerah, sesudah diproklamasikan “PRRI” berbalik menentang gerakan Ahmad Husein dan kawan-kawannya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. (tepuk tangan).
Pemimpin-pemimpin “PRRI” sudah berjanji bahwa apabila mereka menang, mereka akan menjadi anggota pakt SEATO buatan Amerika, dengan demikian akan terdapat pangkalan-pangkalan perang atom Amerika di Indonesia.
Untuk mengonsolidasi perjuangan “PRRI”, dimobilisasi segala adat, agama, sentimen kesukuan dan mereka melakukan tindakan fasis yang lebih fasis dari Jepang dengan melakukan penganiayaan, pembakaran, pembunuhan secara biadab, menyiksa wanita, dan sebagainya.
Dan imperialis di luar negeri melalui persnya – membesar-besarkan kekuatan “PRRI” dan menjelekkan Pemerintah Republik Indonesia. Intervensi oleh Amerika selama pemberontakan dilakukan terang-terangan dan kasar sekali untuk menghancurkan Republik Indonesia, yaitu dropping senjata dari udara, yaitu senjata-senjata yang serba baru dan modern di Pakanbaru. Senjata-senjata ini dapat dirampas oleh APRI dan dipamerkan di Jakarta. (tepuk tangan). Dengan dalih untuk melindungi modal minyaknya dan warga negara Amerika, imperialis Amerika telah berusaha mendaratkan Armada ke-VII ke Pakanbaru, tetapi oleh Pemerintah Juanda ditolak dengan tegas. Sikap Pemerintah memang sepenuhnya sesuai dengan perasaan kaum buruh dan Rakyat Riau yang tidak akan membiarkan imperialis AS menancapkan kakinya di Indonesia.
Kawan-kawan,
Maka jelaslah bahwa modal monopoli minyak asing, yaitu perusahaan Caltex dan SVPM kepunyaan imperialis Amerika hanya menguntungkan negeri-negeri imperialis dan memudahkan bagi kaum imperialis Amerika melakukan intervensinya seperti yang saya gambarkan di atas tadi.
Penanaman modal asing tidaklah akan membawa perbaikan tingkat kehidupan rakyat dan tidak membantu perkembangan ekonomi nasional, tetapi sebaliknya memperkuat kedudukan imperialis di negeri kita.
Jadi, benarlah apa yang dirumuskan dalam Laporan Umum CC yang menyatakan bahwa imperialisme AS waktu sekarang adalah musuh Rakyat Indonesia yang lebih berbahaya daripada imperialis mana saya, karena jika ia sudah masuk sukarlah untuk menendangnya keluar. Karena itu kami menyokong sepenuhnya untuk menentang UU Penanaman Modal Asing. (tepuk tangan).
Kewajiban pembebasan nasional kita sekarang ialah melawan kegiatan subversif Amerika dengan SEATO-nya, mencegah bertambahnya penanaman modal AS dan negeri-negeri imperialis lainnya dan menumpas kaum pemberontak “PRRI”-Permesta dan DI-TII sampai ke akar-akarnya.
Kawan-kawan,
Selanjutnya saya akan mengemukakan soal nelayan. Seperti halnya di kepulauan Riau yang wilayahnya meliputi sebagian daratan pulau Sumatera dan pulau-pulau yang ribuan jumlahnya maka pencaharian pokok penduduk yang tinggal di pantai umumnya dari hasil penangkapan ikan. Daerah yang sejak dahulu terkenal dengan hasil ikannya adalah Bagansi-api-api, Kabupaten Bengkalis, yang terletak di pantai timur Riau Daratan.
Untuk melakukan penangkapan ikan dilakukan dengan berbagai macam cara, mulai yang diusahakan secara kecil-kecilan dengan menggunakan alat-alat yang sederhana, sampai yang menggunakan alat-alat penangkap ikan secara besar-besaran dengan menggunakan jermal-jermal atau jaringan-jaringan yang ribuan meter panjangnya. Nelayan daerah Riau umumnya terdiri kecuali dari penduduk suku daerah tersebut, yaitu suku Melayu, banyak pula yang terdiri dari golongan Tionghoa yang mendatang di daerah itu. Seperti kita ketahui masyarakat nelayan adalah terdiri dari golongan juragan besar sero atau tauke-tauke jermal, nelayan kaya, nelayan sedang, nelayan miskin, dan buruh nelayan. Dari golongan-golongan tersebut, di sini yang akan saya bicarakan adalah tentang buruh nelayan, nelayan miskin, dan nelayan sedang, karena golongan-golongan ini adalah golongan tertindas yang termasuk tenaga penggerak revolusi, yang oleh karena itu mereka harus dibangkitkan, diorganisasi, dan dimobilisasi dalam aksi-aksi untuk perbaikan nasibnya, untuk mencapai kemerdekaan nasional yang penuh dan untuk kebebasan demokrasi.
Di Bagansi Api-api atau di tempat-tempat lain kaum buruh nelayang yang bekerja pada tauke-tauke jermal, diharuskan melakukan kontrak paling sedikit 6 bulan lamanya. Selama melakukan kerja kontrak ini kaum buruh nelayan bersama keluarganya hidup dalam jermal di tengah-tengah lautan. Upah mereka ada yang diatur secara mempertiga yaitu 1/3 untuk tauke dan 2/3 dibagi untuk seluruh buruh atau dibayar dengan upah harian Rp. 20,- sehari. Upah sejumlah ini sangat rendah, karena di daerah Riau berarti kurang dari $ 1 (kurs gelap) dan ini belum dapat digunakan untuk makan seorang seharinya. Kerja mereka mulai jam 4 sore sampai jam 6 pagi esok harinya, dengan tiada mendapat upah lembur dan jaminan sosial apa-apa. Buruh nelayan umumnya terlibat dalam hutang-hutang yang sangat tinggi, dari pembelian bahan-bahan keperluan hidup yang dimonopoli oleh tauke-tauke. Karena buruh nelayan umumnya buta huruf, mereka selalu ditipu, hingga selamanya mereka tidak dapat bebas dari hutang-hutang. Maka tidak mengherankan jika kaum buruh nelayan setiap kali harus memperbarui kontraknya dan tidak jarang terjadi bahwa kaum buruh nelayan ada yang sampai bertahun-tahun harus hidup di tengah lautan. Jika kaum buruh meninggal kewajiban anak dan keluarganyalah untuk mewarisi hutang-hutangnya. Demikianlah keadaan buruh nelayan di daerah Riau!
Kaum nelayan miskin, memiliki alat-alat penangkap ikan yang sederhana. Di antaranya ada yang hanya menggunakan sekeping papan yang dipijak dengan sebelah kakinya sebagai alat pelincur di pantai untuk memungut kerang dan ketam. Ada pula di antaranya yang memiliki perahu-perahu kecil dan jaring-jaring ikan sederhana. Hidup nelayan miskin ini sangat menderita. Mereka hidupnya terlibat dalam hutang-hutang kepada lintah darat dari pembelian bahan-bahan pengawet ikan atau bahan-bahan keperluan hidup. Disamping itu mereka terikat menjual hasilnya kepada tengkulak-tengkulak dengan harga yang rendah.
Kaum nelayan sedang meskipun memiliki alat-alat penangkap ikan yang agak baik, seperti perahu, jaring belat, lukah, kelong, dan lain-lainnya tetapi mereka ini masih dirugikan oleh lintah darat atau tengkulak-tengkulak ikan. Untuk memperoleh alat-alat penangkap ikan atau alat pengawet ikan seperti es atau garam, mereka terpaksa harus hutang kepada lintah darat dengan harga yang tinggi, karena penjual barang-barang ini kebanyakan telah dimonopoli oleh mereka.
Juga dalam penjualan hasilnya nelayan-nelayan sedang terikat pada tengkulak-tengkulak, karena tengkulak-tengkulak ini sudah bersatu dan secara praktis telah dapat monopoli pembelian ikan.
Untuk mengatasi kesukaran golongan nelayan ini, tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama, yaitu diorganisasinya buruh nelayan dalam serikat buruh nelayan dan dihimpunnya nelayan miskin dan nelayan sedang dalam koperasi-koperasi nelayan.
Maka atas dasar itu tepat sekali apa yang telah dirumuskan dalam program tuntutan Partai, yang berbunyi: “Bantu para nelayan dengan modal dan alat penangkap ikan, bantu mereka mengadakan pengawetan, meluaskan pasar, dan ringankan pajak lelang; bebaskan buruh nelayan dari rodi, perbaiki upah mereka dan turunkan setorannya” dan “Jaminan hak mendirikan dan mengembangkan koperasi-koperasi di kalangan kaum buruh nelayan, kaum tani, nelayan dan pekerja-pekerja kerajinan tangan dan bantu koperasi-koperasi rakyat pekerja dengan modal dan fasilitas tanpa diskriminasi”. Program ini kami sokong sepenuhnya.
Kawan-kawan,
Akhirnya sebagai penutup sambutan saya ini, saya ingin menekankan bahwa di hadapan kita masih terbentang tugas yang lebih banyak dan lebih pelik lagi. Kami yakin, bahwa tugas-tugas ini pasti dapat dilaksanakan. Kami yakin bahwa sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai kita akan mencapai sukses-sukses yang lebih besar lagi.
Hidup PKI yang besar dan jaya! (“Hidup!”, tepuk tangan).
Sekian!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Murad Aidit ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoMuradAidit.htm
Pidato Kawan Murad Aidit (Sekretaris CP PKI Belitung)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan secita-cita,
Kongres kita ini adalah Kongres ke-VI Partai, tetapi buat kami ini merupakan Kongres yang pertama dimana kami berhak dan dapat langsung memberikan suara kami. Pada Kongres ke-V Partai, kami tidak mengirimkan utusan, karena jangkauan Partai belum sampai pada daerah Belitung. Hadirnya kami dalam Kongres ke-VI yang jaya ini, berarti bahwa kini Partai memang benar-benar telah meluas ke seluruh tanah air. (tepuk tangan).
Kawan-kawan, berdasarkan hak bersuara kami inilah, kami akan mencoba untuk memberikan sumbangan berupa pendapat-pendapat pada pejuang-pejuang yang terbaik dari seluruh bangsa yang berkumpul dalam Kongres kita yang jaya ini.
Kawan-kawan, setelah mendengarkan Laporan Umum, Rencana Perubahan Konstitusi, dan Rencana Perubahan Program Partai dari Sekretaris Jenderal dan wakil-wakil Sekjen Partai maka kami nyatakan kami menyetujui keseluruhannya.
Sangatlah menarik perhatian kami tentang sikap Partai terhadap Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Kita ketahui bagaimana gigihnya Partai berjuang supaya undang-undang tersebut ditolak oleh Parlemen. Sikap ini adalah satu sikap yang tepat. Sekalipun sikap politik yang tepat dari Partai tidak diterima oleh sebagian terbesar anggota dalam Parlemen, kita akan tetap berusaha untuk membatalkan undang-undang tersebut karena terang merugikan Rakyat Indonesia. (tepuk tangan).
Kawan-kawan, kalau kami katakan bahwa kami dengan hangat menyambut sikap Partai dalam hal ini, ini adalah berkat pengalaman Partai yang secara terus-menerus mengadakan perlawanan terhadap modal besar asing dan berkat pengalaman rakyat pekerja di daerah kami sendiri.
Seluruh Belitung merupakan satu kesatuan yang dikuasai oleh modal asing Belanda, yang telah bercokol lebih dari seabad lamanya. Lebih dari separuh dari rakyat penduduk pulau itu, langsung ataupun tidak langsung, ada sangkut-pautnya dengan modal ini. Saking enaknya dan berterimakasihnya Belanda kepada pulau Belitung (Billiton menurut istilah mereka), maka maatschappij yang mereka dirikan, mereka namakan “Billiton Maatschappij” dengan dochtermaatschappijennya terdapat di Bangka, dengan nama B. T. W. (Bangka Tin Winning), di Belitung sendiri, dengan nama G. M. B. (Gemeenschappelijke Mijnbouwmaatschappij Billiton), di Riau, Nibem dan Sitem, dan beberapa lagi di Afrika dan Amerika. Kawan-kawan, kami tidak merasa bangga bahwa nama pulau kami mereka gunakan untuk mengisap rakyat di mana-mana itu. (tepuk tangan). Dengan hal-hal ini, kami rasa kami mempunyai cukup alasan untuk mengerti cara kerja dan tindak-tanduk modal asing itu, untuk mengenalnya dan membencinya. Kalau ada pepatah “tak kenal maka tak sayang”, maka di sini berlaku pepatah sebaliknya, saking kenalnya maka membencinya.
Berat penderitaan rakyat pada zaman penjajahan. Ini kita maklum, karena penjajahan, tetapi kalau masih tetap berat penderitaan rakyat setelah Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya, maka tahulah rakyat dan terbuka matanya, bahwa sebenarnya bukan saya kolonialisme Belanda dalam lapangan politik yang berbahaya, tetapi yang terpokok ialah penguasaan modal Belanda dalam lapangan ekonomi yang sangat menekan kehidupan rakyat. Sebelum pengambilalihan N. V. G. M. B. oleh kaum buruh yang patriotik, dalam rangka perjuangan Irian Barat, dan berbarengan dengan habisnya konsesi N. V. G. M. B., pada tanggal 28 Februari 1958, perasaan buruh sangat tertekan. Sebenarnya 5/8 andil N. V. G. M. B., dipegang oleh Pemerintah RI dan 3/8 oleh Belanda. Tetapi ternyata dalam prakteknya yang memegang andil 3/8 inilah yang menguasai keadaan di perusahaan itu. Rakyat berasa berada di daerah yang menumpang saya di wilayah RI yang merdeka ini. Sebabnya semua tanah adalah konsesi G. M. B., listrik, air ledeng, telepon, rumah-rumah bagus, mobil-mobil, dan banyak jalan-jalan juga kepunyaan G. M. B. sehingga administrateur dari perusahaan itulah yang dianggap dan dinamakan oleh rakyat “tuan kuasa”, jadi bukan kepala daerah atau bupati dulu, tetapi administrateur G. M. B. ini. Di sini rolnya menjadi terbalik 180 derajat, bukan modal Belanda itu yang menumpang untuk mengembangkan dirinya, tetapi rakyatlah yang seolah-olah menumpang di mana modal itu berada. Jadi waktu modal itu masih lemah, modal itu yang menumpang, untuk berusaha, tetapi setelah menjadi kuat, ialah yang menguasai segala sesuatunya dan ialah yang menjadi tuan rumah di pulau Belitung, bagian dari negara kita yang merdeka ini. Dengan andilnya yang 3/8 itu saya mereka sudah dapat berbuat begini, apalagi kalau seluruh perusahaan itu kepunyaan mereka. Sekarang dengan nasionalisasi dari perusahaan ini saya rakyat belum merasa puas, dan inilah sebabnya, maka rakyat mendesak supaya 3/8 andil yang dulunya dipegang Belanda ada ketentuan yang pasti, ialah dengan tidak pandang sikap Belanda terhadap Irian Barat, bagian ini pun harus dikuasai oleh negara, dan memang ada tuntutan yang kuat dari daerah agar yang 3/8 ini diberikan kepada daerah, tanpa perhitungan kerugian kepada Belanda. Karena Belanda-lah sebenarnya yang merugikan dengan mengangkut segala kekayaan Belitung seabad lebih.
Melihat kelicikan-kelicikan yang langsung kami rasakan dari modal Belanda ini, dan tentu tak akan banyak bedanya dengan modal-modal asing lainnya, maka kami menyokong sepenuhnya politik Partai terhadap penolakan modal asing ini.
Satu hal lagi kawan-kawan. Kita kenal perusahaan-perusahaan 100% milik Belanda dan perusahaan campuran Belanda. Kalau kita menasionalisasi modal asing Belanda yang 100% dan yang terjalin antara Belanda dan Negara RI, kenapa kita melihat adanya keraguan dari Pemerintah untuk menasionalisasi modal Belanda yang terjalin antara Belanda dan modal-modal asing lain-lainnya, misalnya B. P. M. Ini kita anggap sebagai satu keanehan, dan sikap yang kita anggap tepat ialah juga menasionalisasi modal Belanda yang terjalin dengan modal-modal asing lainnya itu. (tepuk tangan). Sebab tidak mungkin modal Belanda yang terjalin dengan modal asing lain-lainnya itu akan lebih baik dibanding dengan modal Belanda yang terjalin dengan modal Negara RI. Modal yang menjadi kawan modal Belanda yang sudah ada harus tunduk kepada peraturan-peraturan, hukum-hukum, serta kepentingan Negara dan Rakyat Indonesia. Ini adalah satu tindakan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan. Semboyan jangan biarkan modal asing menancapkan kakinya di tanah air kita, hendaknya menjadi semboyan kita setanah air Indonesia, karena makin banyak modal asing yang menancapkan kakinya di sini, maka semakin banyak pula daerah dimana rakyatnya akan merasa menumpang di daerahnya sendiri. Inilah pengalaman kami dengan modal asing, dan kami yakin pengalaman kawan-kawan di daerah lain pun tak akan sangat bedanya. Dalam pengertian modal asing ini tak terkecuali modal Kuomintang yang terang-terangan memusuhi Republik.
Setelah mengenai modal asing ini, sedikit hendak kami kemukakan dan menyambut laporan umum Comite Central kita tentang soal pengangkutan dan khususnya pengangkutan laut.
Daerah kami, kawan-kawan mungkin kurang percaya, kenyataannya lebih dekat letaknya daripada kota Yogya dilihat dari tempat kita berkongres ini. Tetapi kami rasa banyak kader-kader Partai yang masih sangat sedikit mengetahui keadaan pulau itu apalagi yang pernah mengunjunginya. Mereka merasa bahwa pulau itu terpencil jauh di tengah. Hal ini, kawan-kawan, adalah karena tak lancarnya hubungan laut antara pulau Jawa ini dengan Belitung, dan pula dengan pulau-pulau lainnya. Tempatnya tidak jauh tetapi sukar dikunjungi. Di sinilah letaknya peranan dari hubungan laut maupun udara, (1½ jam via udara, 20 jam via kapal laut). Untuk menerobos kesulitan ini, maka tak ada jalan lain daripada memperluas jaringan hubungan laut ini dengan alat yang ada dan yang mungkin kita adakan. Sehingga perasaan terpencil dari daerah kepulauan akan dapat kita atasi. Dengan dapat mengatasi perasaan terpencil ini, berarti pula bahwa kita setapak lebih maju dalam menyemen perasaan kesatuan bangsa dan tanah air Indonesia kita ini. Negeri kita adalah negeri kepulauan dan tak ada jalan lain yang dapat merupakan semen pengerat hubungan ini selain daripada luasnya jaringan armada kita. Selanjutnya menurut pendapat kami, dengan luasnya armada dagang ini ditambah diperkuat dan diintensifkannya patroli-patroli maka sedikit banyaknya akan mengurangi nafsu para penyelundup devisen. Kami rasa dengan dua hal ini saya sudah cukup kuat alasan, bahwa soal hubungan laut ini harus mendapat pemikiran yang serius. Kalau sekarang kita belum mampu membuat kapal-kapal api, apakah tidak lebih baik kalau kita pada waktu sekarang ini mengalihkan perhatian kita lebih dulu kepada perahu-perahu layar, yang berukuran antara 50-100 ton itu. Kalau ini diusahakan perbaikan-perbaikannya tentu ini akan menolong kita untuk sementara. Kami rasa kalau Kongres kita ini dapat mendorong Pemerintah untuk mengalihkan perhatian ke arah ini disamping terus berusaha mendapatkan kapal-kapal maka kesulitan perhubungan ini akan lebih mudah diatasi. Dengan demikian program “sandang-pangan” Pemerintah untuk seluruh negara dapat diujudkan dengan segera dalam hubungan distribusinya.
Soal Front Persatuan Nasional. Dalam soal ini Comite Belitung mempunyai pula pengalaman-pengalamannya yang mudah-mudahan dapat pula memperkaya pengalaman Partai seluruhnya. Di daerah kami front persatuan ini mengambil bentuk yang nyata dalam kerja sama dalam badan-badan perwakilan. Seperti halnya juga dengan borjuasi di pusat, borjuasi di daerah-daerah pun mempunyai persamaan dan perbedaan-perbedaan kepentingan di antara mereka sendiri. Dalam menghadapi mereka ini dua pegangan yang harus kita pegang teguh dan kita miliki ialah: bahwa kerja sama ini tidak merugikan perjuangan rakyat, dan juga dapat meyakinkan mereka bahwa kerja sama ini menguntungkan mereka. Mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan mereka, dan mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan kita sendiri adalah syarat untuk berhasilnya penggalangan front persatuan di daerah-daerah. Membuka topeng kejelekan-kejelekan pihak kepala batu akan sangat membantu kita, dan pengalaman menunjukkan bahwa di daerah kita harus bekerja dengan cara yang lebih terperinci lagi. Misalnya, tentang penggolongan kepala batu ini kita harus mengenal orangnya satu persatu, dan serangan kita tidak saya ditujukan kepada golongan itu, tetapi kepada orangnya. Begitu pula tentang golongan-golongan lain-lainnya. Dengan cara ini kita akan lebih mudah mendekati orang-orang yang agak baik, dan menyatakan sikap kita bahwa kita tidak setuju dengan cara kerja yang dilakukan oleh orang yang nyata-nyata tidak baik. Sebab menyerang golongannya, akan mudah menimbulkan sentimen golongan mereka dan ini malahan memperkuat kesatuan di antara mereka untuk menghadapi musuh bersama menurut istilah mereka. Kerja secara terperinci ini memang akan lebih sulit, ia menghendaki analisa-analisa yang tajam pula. Memang di zaman atom ini kita diharuskan bekerja secara lebih terperinci, hingga ke atom-atomnya, tidak cukup sampai di molekulnya saya. Hal ini dapat kita capai dengan ketajaman Marxis, keuletan, dipadu dengan pengetahuan yang lengkap mengenai daerah itu. Pengalaman yang kami dapat di daerah kami merupakan pengalaman yang berharga dalam meninggikan martabat Partai di kalangan rakyat dan dalam cara membangun Partai.
Kami pernah mengalami masa dimana Partai dihinggapi sikap yang terlalu sektaris, hingga pernah terjadi bahwa seorang Sekretaris Comite Subseksi melarang anggota Partai untuk main badminton dengan anggota-anggota Partai lain. Pengalaman yang pahit sebagai akibatnya, setelah mendapat pembahasan dalam Comite Partai dan diketahui kesalahannya, menjadi pengalaman dan guru yang sangat baik buat Comite dalam penggalangan front persatuan di daerah kami. Disamping adanya perkembangan Partai, hasil yang kami capai setelah memahami arti front persatuan, ialah dengan satu kursi di DPRD, kita dapat menduduki kursi DPD, dengan sokongan Partai-Partai lain. (tepuk tangan). Hal ini sangat menaikkan arti Partai di daerah itu. Inilah beberapa soal secara singkat dalam front persatuan ini.
Soal UU Keadaan Bahaya. Kalau secara nasional kita dapat memahami hal ini dengan maksud untuk dipukulkan kepada musuh-musuh R. I. tetapi hendaknya dari pihak Pemerintah juga dapat menyadari bahwa di daerah-daerah yang tidak merupakan daerah operasi terhadap anasir-anasir “PRRI”-Permesta, keadaan dalam bahaya di daerah aman dan tentram sungguh tak dapat dimengerti oleh rakyat yang luas. (tepuk tangan). Di daerah yang aman seperti Belitung rakyat seharusnya dapat digerakkan untuk menghantam musuh-musuh R. I. Untuk ini perlu tetap dijamin kebebasan-kebebasan demokratis dari rakyat. Bahwa Belitung merupakan daerah yang aman dan tentram dapat dilihat kenyataan bahwa tak pernah ada letusan-letusan bedil yang disebabkan oleh pengacauan, tetapi kalau ada letusan bedil adalah karena pemburu-pemburu yang mencari rusa di hutan. Kami rasa di daerah yang seperti ini sangat wajar kalau keadaan dalam bahaya dihapuskan dan dipulihkan kembali kebebasan dan keleluasaan demokratis kepada rakyat. (tepuk tangan).
Kawan-kawan, tingkat kemajuan Comite kita di seluruh Indonesia ini tidak sama, begitu pula tentang kader-kadernya. Hal ini tak dapat kita sangkal, dan usaha kita ialah agar kemajuan Partai dapat diratakan sesuai dengan kebutuhan setiap daerah. Dengan diterimanya Laporan Umum, kami yakin perataan ini dapat kita laksanakan sebagai yang kita harapkan.
Kawan-kawan, berkat pimpinan CC secara langsung, kita lihat kemajuan-kemajuan yang didapat di Belitung, dan ini menandakan tepatnya tindakan CC untuk mengolah Belitung secara lebih intensif lagi. Dan dengan tidak masuknya lagi Jambi, Bangka, dan Belitung dalam CDB Sumsel, tentu kemajuan di daratan Sumatera Selatan akan meningkat pula. Tetapi dengan di-C.P.-kannya Belitung ini, maka kadang-kadang Comite Belitung, kurang dapat mengikuti situasi daerah tingkat propinsi. Pemecahan soal ini pun harus kita pikirkan agar CDB yang serupa ini juga dapat memberikan situasi daerah kepada C.P. yang ada di bawah lingkungan administrasi pemerintahan daerah tingkat propinsi.
Sekianlah beberapa sambutan kami mengenai laporan umum Comite Central dan mudah-mudahan sesuai dengan tujuan pokok Kongres Nasional kita yang ke-VI ini, ialah untuk menetapkan tugas-tugas di lapangan ideologi, politik, dan organisasi yang berdasarkan dua tugas urgen: a. Menggalang Front Persatuan Nasional anti-imperialis, yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani; dan b. Meneruskan pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negeri, dan terkonsolidasi, dapat kita penuhi.
Hidup keempat semboyan Partai yang telah kita dengungkan dan akan kita jadikan pegangan! (“Hidup!”, tepuk tangan).
Hidup Partai Komunis Indonesia yang jaya! (“Hidup!”, tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Asmu ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAsmu.htm
Pidato Kawan Asmu (Sekretaris Umum DPP BTI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Presidium dan Kongres yang mulia!
Kawan-kawan delegasi yang tercinta!
Izinkanlah saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presidium dan Kongres yang besar ini, berhubung dengan kehormatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan laporan tentang beberapa soal mengenai pekerjaan Partai di kalangan kaum tani.
Kawan-kawan.
Kita telah bersama-sama dan secara bulat mensahkan Laporan Umum CC, Perubahan Konstitusi dan Perubahan Program yang masing-masing diajukan oleh Kawan D. N. Aidit, Kawan M. H. Lukman dan Kawan Nyoto. Laporan-laporan dan pandangan-pandangan umum kawan-kawan yang mendahului saya, semuanya memperkuat pengesahan kita, dan lebih meneguhkan persetujuan saya terhadap Laporan Umum, Perubahan Konstitusi, dan Perubahan Program tersebut.
Dalam Laporan Umum itu Kawan D. N. Aidit dengan jelas dan tepat telah menganalisa perkembangan politik dalam dan luar negeri yang sekaligus menjelaskan kedudukan musuh-musuh dan kekuatan-kekuatan revolusi Indonesia serta menetapkan tugas-tugas Partai di lapangan ideologi, politik dan organisasi pada waktu sekarang dan di waktu dekat yang akan datang, yang kemudian dirumuskan juga dalam Perubahan Konstitusi dan Perubahan Program untuk membikin Partai kita lebih mampu mengubah imbangan kekuatan politik di dalam negeri.
Kawan-kawan.
Seperti kita ketahui, karena belajar dari pengalaman yang pahit dan berdarah berhubung dengan gagalnya Revolusi Agustus 1945, seperti dinyatakan dalam Revolusi “Jalan Baru”, kita, kaum Komunis Indonesia mulai sadar, bahwa untuk memenangkan revolusi Indonesia terutama harus diusahakan penyelesaian soal agraria selekas-lekasnya. Sejak itu, meskipun belum mempunyai program agraria yang benar-benar tepat, Partai mulai memperbaiki pekerjaannya di kalangan kaum tani. Perhatian kita terhadap masalah tani kian hari makin bertambah besar, dan pada bulan Juli 1953 terbitlah tulisan Kawan D. N. Aidit Hari Depan Gerakan Tani Indonesia yang menandaskan pentingnya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani, sebab-sebab keterbelakangan gerakan kaum tani di Indonesia, dan cara-cara mengatasinya. Kecuali memberikan petunjuk pada kader-kader Partai untuk bisa bekerja lebih baik di kalangan kaum tani, tulisan ini juga telah memegang peranan penting dalam menyiapkan pikiran kita menghadapi Kongres ke-V Partai kita yang merupakan puncak pertama dari perhatian kita terhadap masalah kaum tani. Berdasarkan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit Kongres itu telah menyimpulkan bahwa “kita tidak mungkin berbicara tentang front persatuan nasional yang benar-benar, yang luas dan yang kuat, sebelum kaum tani dapat ditarik ke dalam front ini”. Dan sejak itulah kita memahami bahwa, dengan tidak mengabaikan bentuk-bentuk kerja sama dengan partai-partai, golongan-golongan dan organisasi-organisasi lainnya, satu-satunya front persatuan nasional yang hakiki adalah front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan proletariat (tepuk tangan), dan bahwa revolusi agraria adalah hakekat daripada Revolusi Demokrasi Rakyat di Indonesia. Dengan keteguhan hati Kongres menyetujui tugas yang diajukan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit pada waktu itu, yaitu tugas menarik kaum tani ke dalam front persatuan nasional, sebagai kewajiban yang pertama-tama bagi kaum Komunis Indonesia. Untuk itu, tugas “melenyapkan sisa-sisa feodalisme, mengembangkan revolusi agraria anti-feodal, menyita tanah tuan tanah dan memberikan dengan cuma-cuma tanah tuan tanah kepada kaum tani, terutama kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin sebagai milik perseorangan mereka”, diterima oleh Kongres sebagai kewajiban yang terdekat daripada kaum Komunis Indonesia. Sejak itu Partai mengibarkan panji-panji pembebasan kaum tani, yang dipahat dengan semboyan pokok “tanah untuk kaum tani”. (tepuk tangan). Semboyan ini mendapat sambutan hangat dari kaum tani Indonesia. Ya! Kaum tani manakah yang tidak mencucurkan air mata bahagia mendapatkan sebidang tanah dengan cuma-cuma sebagai milik perseorangan mereka. Dan tanah itu bukanlah tanah rimba raya seperti yang biasa dijanjikan oleh borjuasi, melainkan tanah matang yang pernah bertahun-tahun dikucuri keringat oleh nenek moyangnya, tetapi kemudian dirampas oleh tuan tanah dan dijadikannya senjata untuk menindas kaum tani sendiri. Adalah wajar jika kaum tani memandang Kongres Nasional ke-V Partai sebagai suatu Kongres yang paling bersejarah bagi kaum tani, karena Kongres itulah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia yang secara terus terang, tepat dan berani, menunjukkan jalan pembebasan bagi kaum tani. (tepuk tangan). Selanjutnya, berkat kegiatan yang tidak mengenal lelah dan tak berpamrih untuk diri sendiri dari kader-kader dan anggota-anggota Partai yang dituntun oleh kesimpulan-kesimpulan Kongres Nasional ke-V dan di bawah pimpinan CC Partai kita, pengaruh Partai di kalangan kaum tani makin meluas. (tepuk tangan). Keyakinan bahwa proletariat dan partainya adalah satu-satunya sandaran dan pimpinan yang terpercaya untuk mencapai kebebasan, makin menguasai hati sanubari kaum tani. Hal ini dibuktikan oleh makin luasnya organisasi tani revolusioner, oleh meningkatnya terus-menerus hasil suara yang didapat oleh Partai dalam 3 kali pemilihan umum, oleh makin banyaknya keanggotaan Partai dari kalangan kaum tani dan oleh sangat meningkatnya martabat Partai di daerah-daerah yang dikacau oleh kontra-revolusi bersenjata “PRRI”-Permesta dan gerombolan bandit DI-TII, seperti yang dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit kepada Kongres ini.
Tentang kekeramatan panji-panji “Tanah untuk Kaum Tani” ini telah dibuktikan oleh berakarnya pengaruh Partai di daerah-daerah dimana kaum tani di bawah pimpinan kader-kader Partai secara heroik telah berhasil mempertahankan tanah-tanah garapan bekas tanah-tanah perkebunan asing yang secara sah telah dikerjakannya sejak zaman pendudukan Jepang dan selama revolusi, tetapi yang kemudian mau direbut kembali oleh tentara agresor Belanda, dan kemudian oleh pengusaha-pengusaha perkebunan baik asing maupun bumiputra pembonceng-pembonceng revolusi. Panji-panji “Tanah untuk kaum tani” ini juga telah banyak membantu kaum tani dalam menetapkan pilihannya yang tepat dalam pemilihan-pemilihan umum yang lalu. Dengan panji-panji ini kaum tani yang masih sangat terbelakang pun dengan mudah dapat menetapkan pilihannya; apakah dia memilih tanda gambar “bulan-bintang” yang menyanyikan surga sesudah kaum tani meninggal dunia (tawa) tetapi membela pengisap-pengisap tuan tanah dan bandint-bandit DI-TII, ataukah memilih tanda gambar “Palu-Arit” yang membela kaum tani dan menghancurkan gerombolan-gerombolan bandit DI-TII dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, serta bertujuan melikuidasi monopoli tuan-tuan tanah atas tanah dan membagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani sebagai milik perseorangan mereka. (tepuk tangan).
Disamping melihat bukti-bukti ketulus-ikhlasan kaum Komunis dalam membela hak-hak demokratis dan kebutuhan sehari-hari kaum tani, dengan panji-panji “tanah untuk kaum tani”, secara mudah kaum tani bisa membedakan tujuan sebenarnya dari program PKI dan perbedaannya dengan program partai-partai lain, lebih-lebih perbedaan yang laksana siang dan malam dengan partai pembela tuan tanah seperti Masyumi. (tepuk tangan). Inilah alasannya mengapa panji-panji ini dalam kampanye-kampanye pemilihan umum dan pada saat-saat tertentu lainnya paling hebat diserang dengan dihujani peluru fitnahan, terutama oleh kaum kepala batu Masyumi. Tetapi panji-panji ini makin diserang, makin cemerlang, (tepuk tangan); dan di tempat-tempat dimana demokrasi diteror oleh kontra-revolusi, panji-panji ini tepat disimpan primpen dan tetap menyala-nyala dalam lubuk hati kaum tani. (tepuk tangan). Tepat sekali pesan Kawan D. N. Aidit kepada kita, untuk tetap menjunjung tinggi panji-panji “Tanah untuk kaum tani”, disamping kita harus memiliki kesadaran bahwa kemenangan datangnya satu-persatu, dan karenanya kita harus terus-menerus melipat-gandakan kegiatan kita sehari-hari untuk membela kepentingan-kepentingan yang paling mendesak dari kaum tani.
Hasil lain yang menggembirakan ialah bahwa pelaksanaan bagian-bagian dari Program Tuntutan dan propaganda Program Umum Partai di lapangan agraria, telah mengubah sikap dan pandangan hidup bagian terbesar kaum tani. Sikap dan pandangan hidup lama yang disebarkan oleh kaum pengisap dengan maksud untuk menutup-nutupi pengisapan mereka, yang menyatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan kaum tani adalah takdir, oleh bagian terbesar kaum tani telah diketahui kepalsuannya. Mereka mulai menempuh sikap dan pandangan hidup baru yang benar dan adil, yang menyatakan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan bukanlah takdir yang tidak bisa diubah, melainkan akibat pengisapan yang bisa dilawan dan dilikuidasi. (tepuk tangan). Sikap dan pandangan hidup baru ini, pertama, telah membangkitkan daya juang kaum tani; dan kedua merupakan permulaan yang penting bagi massa kaum tani, yang tingkat kebudayaannya pada umumnya masih terbelakang, untuk secara berangsur-angsur mengubah pandangan dunia idealisme dan menggantikannya dengan pandangan dunia materialisme dialektik, seperti diterangkan oleh Kawan M. H. Lukman, dengan jalan membimbing mereka terus-menerus mencari setiap kebenaran di dalam kenyataan.
Kawan-kawan.
Dengan ini semua, sama sekali bukanlah berarti bahwa pekerjaan kita di kalangan kaum tani sudah memuaskan. Saya sepenuhnya menyetujui kesimpulan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang secara tepat menegaskan bahwa “sampai sekarang pekerjaan Partai di kalangan kaum tani masih tetap belum memuaskan”. Dengan ini saya hanya akan menyatakan bahwa dengan belajar dari pengalaman yang pahit dan berdarah akibat kegagalan Revolusi Agustus 1945, kita, kaum Komunis Indonesia dengan Kongres Nasional ke-V telah mengubah kegagalan itu menjadi sumber kemenangan. (tepuk tangan). Apakah yang lebih indah dari keadaan ini?
Kawan-kawan.
Meskipun sejak Kongres Nasional ke-V Partai kita Rakyat Indonesia dan Partai kita telah mencapai hasil-hasil dalam perjuangan untuk kemerdekaan nasional dan demokrasi seperti dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, saya memperkuat kesimpulan Laporan tersebut yang menyatakan bahwa “tugas pembebasan nasional sama sekali belum rampung”, bahwa “Indonesia belum merdeka penuh atau pada hakekatnya masih berkedudukan setengah jajahan” dan “Indonesia masih tetap negeri setengah feodal”.
Tentang masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme di desa, dalam Laporan Umum dibuktikan dengan masih adanya bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah, bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan berwujud kerja, dan bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan-tuan tanah. Ini semua dibenarkan dan diperkuat oleh hasil-hasil penyelidikan tentang hubungan-hubungan agraria dan penghidupan kaum tani yang dijalankan oleh kader-kader tinggi dan menengah Partai beberapa bulan menjelang Konferensi Nasional Tani Partai pada pertengahan bulan April 1959.
Sementara hasil penyelidikan itu menunjukkan sebagai berikut:
Di beberapa desa yang diselidiki menunjukkan bahwa keluarga tuan tanah yang merupakan bagian yang sangat kecil dari penduduk desa memonopoli sebagian besar, dan bahkan kadang-kadang lebih dari separuh, tanah desa. Di pihak lain, kaum buruh tani dan tani miskin yang jumlahnya lebih dari separuh, dan ada kalanya sampai 90% penduduk desa, memiliki kurang dari separuh, dan bahkan kadang-kadang hanya 10% dari tanah di desa. Sementara angka-angka hasil penyelidikan di beberapa desa adalah sebagai berikut:
Desa
Tuan Tanah
Tani miskin dan buruh tani
Jumlah keluarga. Persentase dari penduduk Milik-tanah. Persentase dari tanah desa Jumlah keluarga. Persentase dari penduduk Milik-tanah. Persentase dari tanah desa
Caruy (Cilacap)
Jimus (Klaten)
Gempol Sewu (Kendal)
Tegogan (Blitar)
Tanjung Wedoro (Surabaya)
Gelung (Ngawi)
Wanga (Sumba)
0,21
1,25
44,25
21,5
60
27
54
87
55,5
67
82
75
27
10
40
55
16
Sewa tanah yang harus dibayar oleh kaum tani penggarap kepada tuan tanah pada umumnya lebih dari 50% hasil panenan, dan bahkan ada yang sampai 75 atau 80% dari hasil panenan. Kecuali itu kaum tani penggarap pada umumnya masih harus membayar sewa tambahan, di Jawa Tengah dan Timur disebut “sono” dan di Bali disebut “penegul” atau “uang pelais”, yaitu semacam “uang kunci” bagi penyewa-penyewa rumah, dalam bentuk hasil bumi, uang dan berbagai macam upeti. Di beberapa daerah masih terdapat sewa tanah dalam bentuk kerja pada tuan-tuan tanah, secara terang-terangan ataupun secara tertutup dengan apa yang dinamakan “pembalasan budi” tuan tanah. Masih berlakunya sistem tumpang sari di kehutanan-kehutanan dan di sementara perkebunan juga membuktikan masih berlakunya sistem sewa tanah dalam bentuk kerja. Di Sumba masih berlaku sistem budak, yaitu sejumlah buruh tani yang diperlakukan sebagai “inventaris” raya-raya yang hidup sepenuhnya untuk kepentingan raya-raya, tanpa upah bekerja untuk raya-raya dengan diberi kesempatan mengerjakan sebidang tanah sebagai catu. Kebanyakan raya-raya di Sumba dan pulau-pulau lain di Nusa Tenggara Timur menguasai semua tanah di daerahnya dan kaum tani bisa mengerjakan tanah hanya berdasar kesempatan dan syarat-syarat berat yang diberikan oleh raya-raya.
Bagian terbesar kaum tani hidup dalam perbudakan hutang. Tuan tanah dan lintah darat memberi pinjaman kepada kaum tani dengan bunga antara 50 sampai 100%, bahkan di beberapa daerah sampai 150% sebulan, dan pada umumnya harus dibayar kembali dengan hasil bumi dengan harga lebih rendah daripada harga umum. Tuan tanah-tuan tanah berusaha agar kaum tani bisa dipaksa membayar kembali pinjamannya dengan menyerahkan tanahnya.
Sejak gagalnya Revolusi Rakyat (1945-1948), kecuali di beberapa desa dimana rakyat dalam batas-batas tertentu bisa memenangkan demokrasi, pada umumnya pemerintahan desa masih tetap pemerintahan otokrasi seperti di zaman kolonial, dimana lurah (kepala desa atau setingkat desa) menguasai segenap pemerintahan, dan rakyat di desa hanya diberi hak menerima perintah-perintah saya dan tidak diberi hak untuk menyatakan perasaan dan pikirannya. Bahkan di beberapa tempat di Sumatera Selatan kepala-kepala desa memegang kekuasaan pengadilan dan melalui “rapat-rapat adat” berhak menjatuhkan hukuman, sampai hukuman mati. Lurah-lurah berhak memungut pologoro, yaitu beban pajak luar biasa, upeti dan rodi dari rakyat di desa. Pemerintahan desa otokrasi seperti bentuknya sekarang ini bukan saya memberatkan beban penghidupan kaum tani, tetapi juga merupakan penghalang yang penting bagi kelancaran jalan pemerintahan-pemerintahan daerah swatantra tingkat I dan II. Dengan pemerintahan desa yang tidak demokratis seperti sekarang, maka pemerintahan-pemerintahan daerah swatantra tingkat I dan II, bagaimana pun demokratisnya pemerintahan daerah ini, akan mengalami nasib seperti okulasi tunas pohon demokrasi yang ditempelkan pada pokok pohon otokrasi yang akarnya tuba meracuni masyarakat desa.
Adalah tepat sekali diajukannya tuntutan “penghapusan semua Undang-Undang dan peraturan-peraturan kolonial seperti ‘IGO’, ‘IGOB’ dan lain-lain, untuk mendemokrasikan pemerintah desa dengan jalan mengadakan pemilihan kepala desa secara periodik dan membentuk otonomi daerah swatantra tingkat III”. Tuntutan ini bukan saya sesuai dengan hasrat kaum tani, tetapi dengan tercapainya tuntutan ini juga akan memperlancar jalannya pemerintahan-pemerintahan daerah swatantra tingkat I dan II.
Kawan-kawan.
Hasil penyelidikan yang saya laporkan di atas, meskipun belum dapat dikatakan sempurna, tetapi cukup meyakinkan kita terhadap kebenaran kesimpulan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang menyatakan bahwa “Indonesia masih tetap negeri setengah feodal”. Oleh karena itu, adalah tepat kesimpulan Laporan Umum yang menyatakan bahwa tuan tanah masih tetap merupakan musuh pokok revolusi Indonesia bersama-sama dengan imperialisme dan borjuasi komprador. Adalah juga tepat bahwa program agraria Partai pada pokoknya masih tetap seperti Program Kongres ke-V.
Seperti dinyatakan dalam Laporan Umum, masih merajalelanya sisa-sisa feodalisme ini tidak memungkinkan dibebaskannya tenaga-tenaga produktif di desa-desa dan tidak memungkinkan adanya kenaikan produksi bahan-bahan makanan dan hasil-hasil pertanian lainnya. Kecuali itu juga telah tidak memungkinkan diperluasnya pasaran dalam negeri yang sangat diperlukan bagi perkembangan industri nasional.
Kenyataan ini mulai dirasakan juga oleh kaum borjuasi terutama oleh sayap kiri dari kekuatan tangah dan kaum industrialis nasional. Oleh karena itu adalah tepat sekali perumusan Program Tuntutan yang pada pokoknya membatasi eksploitasi tuan tanah, misalnya dengan mengajukan semboyan “6:4” serta membatasi milik tanah tuan tanah dan membeli tanah-tanah kelebihan dari tuan tanah dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah untuk dibagikan kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin dan sebagainya. Melalui penjelasan-penjelasan yang meyakinkan, dan bersamaan dengan itu diperluas dan diperkuat aksi-aksi kaum tani di bawah pimpinan kaum Komunis, saya percaya bahwa sayap kiri dari kekuatan tengah terutama kaum industrialis nasional akan bisa ditarik untuk menyokong tuntutan ini, karena tercapainya tuntutan ini adalah sepenuhnya sesuai dengan kepentingan mereka akan meningkatnya daya beli massa rakyat dan meningkatnya pasar dalam negeri. Sebelum kekuasaan feodal sama sekali dihapuskan dan program perubahan tanah bisa dilaksanakan, pelaksanaan program tuntutan yang pada pokoknya membatasi pengisapan tuan tanah dan lintah darat dan meringankan beban penghidupan kaum tani merupakan salah satu jalan yang tepat untuk dalam batas-batas tertentu mengatasi kemacetan produksi pertanian dan untuk memungkinkan diperluasnya pasar dalam negeri. Jalan ini adalah jauh lebih baik daripada jalan PMD, yaitu suatu “pembangunan desa” tambal-sulam guna menutup-nutupi pengisapan feodal dan yang tidak menjamin perbaikan tingkat penghidupan bagian terbesar kaum tani.
Kawan-kawan.
Kongres Nasional Partai kita kali ini dilangsungkan pada saat dimana Partai kita sudah mengadakan Konfernas Tani Partai yang pertama pada pertengahan April 1959. Suatu Konfernas yang dipersiapkan antara lain dengan mengirimkan kader-kader tinggi dan menengah Partai ke berbagai daerah untuk dalam waktu yang cukup lama melaksanakan gerakan “turun ke bawah” dengan menjalankan “tiga sama”, yaitu sama-sama tinggal, sama-sama makan dan sama-sama bekerja dengan kaum tani dan kaum nelayan, guna mempelajari hubungan-hubungan agraria serta penghidupan kaum tani dan nelayan. Dapatlah dikatakan bahwa Konfernas Tani Partai yang pertama itu telah menyimpulkan pengalaman-pengalaman pekerjaan kita di kalangan kaum tani selama ini, telah menyimpulkan garis taktik dan langgam kerja yang penting, mengonkretkan semboyan turun sewa dengan mengajukan semboyan “6:4” dan merumuskan 5 prinsip mengerjakan tanah untuk meningkatkan hasil padi. Kesimpulan-kesimpulan ini secara jelas dan lengkap telah diajukan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum bab III yang berkepala “Meneruskan Pembangunan Partai”.
Kawan-kawan.
Mengadakan penyelidikan tentang hubungan-hubungan agraria dan penghidupan kaum tani dengan jalan “turun ke bawah” dan melaksanakan “tiga sama” adalah cara yang tepat. Dengan cara ini kita bisa merasakan, melihat dan mendengar langsung tentang penderitaan, perasaan dan pikiran kaum tani sendiri tanpa takut-takut dan dengan berterus-terang. Dengan cara ini kita mendapatkan gambaran yang jelas tentang hubungan-hubungan agraria dan penghidupan kaum tani. Kita adalah “dokter” masyarakat desa yang pertama kali menetapkan diagnosa berdasarkan keterangan langsung dan dengan menyatukan diri dengan si sakit untuk menyembuhkannya. (tepuk tangan). Berbeda dengan kaum borjuis yang suka menetapkan diagnosa tanpa mendengarkan keterangan si sakit dan bahkan tidak jarang menuruti nasihat si penyakit. Oleh karena itu penyelidikan tentang hubungan-hubungan agraria dan penghidupan kaum tani dengan jalan “turun ke bawah” dan melaksanakan “tiga sama” itu harus terus-menerus kita jalankan, terutama pada saat-saat menghadapi konferensi-konferensi organisasi tani dan pada waktu-waktu menyiapkan aksi kaum tani.
Dalam Laporan Umum secara tepat Kawan D. N. Aidit menyimpulkan bahwa “pekerjaan mengonsolidasi organisasi tani revolusioner tidak boleh dianggap sama seperti mengonsolidasi serikat buruh”. Diterangkan bahwa “menurut sifatnya organisasi serikat buruh selalu menghendaki pemusatan, sampai pada pemusatan secara nasional dan pemusatan secara internasional. Sebaliknya sasaran dari organisasi tani revolusioner terdapat di tiap desa yang masing-masing mempunyai kekhususannya”. Dikemukakannya masalah ini dalam Laporan Umum adalah penting sekali, mengingat bahwa kelemahan kita dalam mengembangkan organisasi dan aksi-aksi kaum tani selama ini sebagian besar disebabkan oleh kurang pengertian kader-kader kita terhadap perbedaan ini, dan karenanya kurang mengadakan penyelidikan yang mendalam mengenai keadaan setempat dan kurang belajar mengenal kekhususannya untuk bisa melaksanakan garis umum daripada Partai sesuai dengan keadaan setempat. Misalnya saya untuk melaksanakan semboyan nasional “6:4” kita tidak cukup hanya mengetahui sifat-sifat umum atau watak-watak tuan tanah dan cara-cara pengisapannya. Secara konkret kita harus mengenal sifat-sifat khusus tuan tanah seorang demi seorang di suatu desa, untuk tidak menyamaratakan semua tuan tanah dan tidak menjadikannya semua dan sekaligus sebagai musuh, untuk bisa memperhitungkan imbangan kekuatan dan merumuskan tuntutan secara tepat. Untuk menyiapkan aksi-aksi lain yang menyangkut kepentingan umum di desa, diperlukan penyelidikan antara lain tentang jalan yang harus ditempuh, apakah langsung diajukan dalam rapat kaum tani di desa, ataukah harus didahului oleh rapat tarbatas dari kaum tani yang langsung berkepentingan. Untuk mengorganisasi badan-badan koperasi di suatu desa kadang-kadang kita terpaksa menggunakan penamaan lain untuk suatu badan koperasi, misalnya “badan gotong-royong” atau “kerukunan”.
Perbedaan cara mengonsolidasi organisasi tani revolusioner dengan serikat buruh yang ditunjukkan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit memperingatkan kepada kita, bahwa untuk bisa bekerja baik di kalangan kaum tani kita harus terus-menerus mengadakan penyelidikan yang mendalam mengenai hubungan-hubungan agraria dan penghidupan kaum tani di tempat kita masing-masing, kita harus mengenal dengan baik keadaan-keadaan khusus setempat, keadaan sekutu-sekutu dan musuh-musuh kita, kadang-kadang bahkan seorang demi seorang, supaya bisa menyesuaikan garis umum daripada Partai dengan keadaan setempat yang menjadi kunci rahasia daripada berhasilnya pekerjaan kita di kalangan kaum tani. Untuk mengembangkan organisasi dan aksi-aksi kaum tani adalah penting sekali peranan konferensi-konferensi di daerah areal pabrik gula, di daerah perkebunan atau kehutanan, di daerah di mana banyak tuan tanah bumiputra, di daerah yang dikacau oleh gerombolan-gerombolan bandit “PRRI”-Permesta dan DI-TII, dan sebagainya.
Seperti diterangkan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, Konferensi Nasional Tani Partai kita yang pertama antara lain juga telah menyimpulkan bahwa “tugas terpenting Revolusi Indonesia pada tingkat sekarang ialah menggulingkan kekuasaan musuh dari luar, yaitu imperialisme, dan menggulingkan kekuasaan tuan tanah feodal dalam negeri”. Selanjutnya diterangkan bahwa “dilihat dari sudut strategi atau dilihat dari tugas menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, dua tugas tersebut di atas sangat erat hubungannya dan tak terpisahkan satu dengan lainnya”. Tetapi “dilihat dari sudut taktik, dua tugas tersebut di atas, yaitu tugas menggulingkan kekuasaan imperialisme dan kekuasaan feodalisme tidak bisa dilakukan sekaligus. Dilihat dari sudut taktik pada waktu dan keadaan tertentu seperti sekarang ini ujung tombak daripada revolusi pertama-tama harus ditujukan kepada musuh-musuh asing (imperialisme) dan tuan tanah-tuan tanah serta borjuasi yang menjadi agen-agen musuh-musuh asing itu”.
Berdasarkan kesimpulan itu saya memperkuat perumusan Program Tahunan yang membatasi diri kepada menyita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusi (tepuk tangan) dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya dan membagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin. (tepuk tangan). Sedangkan kepada tuan tanah lain pada umumnya kita hanya menuntut pengurangan sewa tanah dengan mengajukan semboyan “6:4”. Dengan jalan ini bisa dimobilisasi sebesar-besarnya kekuatan nasional yang anti-imperialis dan kekuatan-kekuatan patriotik untuk menghancurkan gerombolan-gerombolan kontra-revolusi “PRRI”-Permesta dan bandit DI-TII, termasuk tuan tanah yang patriotik, sedangkan di pihak lain kita bisa tetap berdiri di barisan paling depan dalam membela kepentingan kaum tani. (tepuk tangan).
Dalam Laporan Umumnya, Kawan D. N. Aidit memperingatkan kepada kita untuk selalu “berjalan dengan dua kaki”, yaitu selalu mengombinasi pekerjaan berkobar-kobar yang datangnya musiman dengan pekerjaan tekun, yaitu pekerjaan sehari-hari yang meliputi pekerjaan organisasi, pendidikan, politik, dan ideologi. Bagi aktivis-aktivis tani peringatan ini adalah sangat penting. Pengalaman yang diperoleh dari gerakan “turun ke bawah” antara lain menunjukkan bahwa “untuk bisa memobilisasi sebanyak-banyaknya kaum tani diperlukan tidak hanya sebuah organisasi tani revolusioner dan sebuah koperasi, tetapi berpuluh-puluh bentuk organisasi lain yang sesuai dengan keadaan penghidupan di desa dan dengan tingkat kebudayaan penduduk yang pada umumnya masih rendah”.
Dengan memegang teguh prinsip “berjalan dengan dua kaki” maka selama bekerja sehari-hari di dalam berpuluh-puluh bentuk organisasi, kita akan selalu ingat bahwa pekerjaan itu disamping untuk meringankan penderitaan kaum tani, juga harus ditujukan untuk membangkitkan aksi-aksi revolusioner kaum tani pada tingkat sekarang, terutama dalam gerakan-gerakan 6:4 yang merupakan poros dari seluruh kegiatan kita di kalangan kaum tani dan poros dari semua gerakan kita di desa, baik yang diorganisasi oleh aktivis-aktivis tani maupun oleh aktivis-aktivis wanita dan pemuda di desa. Organisasi wanita revolusioner dan Pemuda Rakyat di desa mempunyai peranan penting dalam membantu memobilisasi aksi-aksi kaum tani, karena wanita-wanita dan pemuda-pemuda pekerja tani berhubungan dengan keadaan penghidupan dan pekerjaan pertanian mempunyai peranan yang sama dengan suami dan ayah mereka dalam pekerjaan pertanian. Dengan jalan demikian kita selalu “berjalan dengan dua kaki” dan semua jalan bisa menuju ke “6:4”. (tepuk tangan).
Laporan Umum juga telah menunjukkan kepada kita bahwa “dengan keadaan yang bagaimana pun juga kita harus selalu bersandar pada buruh tani dan tani miskin”, dan “hanya dengan pimpinan kaum Komunis gerakan kaum tani bisa menjadi sekutu yang akrab dari kelas buruh dalam melawan semua musuh rakyat pekerja”. Petunjuk ini secara ringkas dan jelas menerangkan masalah sandaran dan pimpinan gerakan tani serta masalah perlunya sifat sandar-menyandar antara kaum tani dengan kaum Komunis sebagai syarat mutlak kemenangan revolusi dan untuk pembebasan sejati kaum tani.
Pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa sifat sandar-menyandar antara kaum Komunis dengan kaum tani, terutama buruh tani dan tani miskin mempunyai daya kekuatan yang tak terbatas. Terutama kawan-kawan dari daerah-daerah yang dikacau oleh kontra-revolusi bersenjata, berdasarkan pengalaman mereka yang heroik, saya kira bisa meyakinkan kepada kita, bahwa sesudah Partai sandar-menyandar dengan kaum tani dan kekuatan-kekuatan patriotik lainnya, maka situasi menjadi berubah. Dari keadaan diawasi dan diburu, berbalik menjadi mengawasi dan memburu kontra-revolusi. (tepuk tangan). Bagi kaum tani, sandar-menyandar dengan protelariat dan Partainya, berarti datangnya zaman “sungsang buana balik”, (tepuk tangan), yaitu zaman di mana dewa-dewa dari kayangan diturunkan dan digantikan oleh Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong, sebagai lambang kejayaan rakyat. (tepuk tangan). Oleh karena itu, “selalu bersandar pada buruh tani dan tani miskin dalam keadaan bagaimana pun juga” harus menjadi sumpah setia kita, kaum Komunis yang bekerja di desa, terhadap revolusi.
Kawan-kawan.
Seperti diterangkan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, anjuran 5 prinsip mengerjakan tanah untuk meningkatkan produksi padi disambut gairah oleh kaum tani. Juga dari kalangan pejabat-pejabat pemerintah dan ahli-ahli pertanian yang jujur mulai timbul perhatian dan datang sambutan berhubung dengan percobaan-percobaan yang berhasil yang dijalankan oleh aktivis-aktivis Partai dari kalangan kaum tani yang dengan kemampuannya yang masih terbatas bisa menghasilkan 60 sampai 120 kuintal padi tiap ha (tepuk tangan) yang berarti kenaikan 100 sampai 300% dari hasil sebelum dilaksanakannya 5 prinsip mengerjakan tanah dan kegiatan-kegiatan lain di lapangan peningkatan produksi pertanian dan perikanan, mulai diakui oleh kaum tani dan sebagian golongan lain di luar kaum tani sebagai juga “kampiun produksi”. Ini merupakan dasar baru bagi Rakyat Indonesia untuk meletakkan harapannya kepada partai guna memenuhi tuntutan mereka akan bahan makanan. Partai tidak akan menyia-nyiakan harapan ini. Seperti dibuktikan oleh kader-kader Partai di daerah dimana Partai ikut dan mempunyai peranan penting dalam pemerintahan daerah, maka Partai telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempertinggi produksi bahan makanan, sehingga di Gunung Kidul dimana PKI mendapat suara terbanyak mutlak, hongerudim bisa dikurangi dari ± 9.000 penderita setiap tahun, dalam tahun ini tinggal ± 400. (tepuk tangan). Inilah salah satu amal PKI kepada rakyat di daerah yang mutlak. Sedang di beberapa daerah lain, musim paceklik telah diperpendek waktunya. Keadaan ini akan lebih meyakinkan massa rakyat tentang obyektifnya tuntutan untuk membentuk Pemerintah Gotong royong dimana orang-orang Komunis menempati kedudukannya yang sah dan adil, baik dalam pemerintahan daerah maupun dalam pemerintahan pusat. (tepuk tangan).
Kawan-kawan.
Saya memperkuat kesimpulan Laporan Umum Kawan D. N. Aidit untuk “membentuk sebanyak-banyaknya Regu-regu Kerja bakti sebagai bukti bahwa Partai kita memang ingin sungguh-sungguh bersatu padu dengan kaum tani dan sebagai alat pendorong perkembangan koperasi-koperasi produksi di desa-desa”. Karena dengan kerja bakti itu kita memang bisa membuktikan keinginan kita yang sungguh-sungguh untuk bersatu-padu dengan kaum tani. Kecuali itu, dengan kerja bakti untuk kaum tani, kita akan membuktikan perbedaan sifat kita kaum Komunis dengan kaum borjuis. Sudah berabad-abad kaum tani mengenal kerja bakti yang harus dijalankan oleh kaum tani untuk kelas-kelas penindas dan untuk golongan-golongan yang berkuasa. Tetapi kaum Komunis sekarang mengorganisasi diri untuk bekerja bakti bagi kepentingan kaum tani miskin. (tepuk tangan). Saya yakin bahwa dengan ini, kaum tani akan membalas budi sekurang-kurangnya dengan memberikan kepercayaan yang lebih besar terhadap kita, kaum Komunis. Disamping itu, merasa diri dihormati dan dihargai, bagi massa kaum tani yang biasanya oleh kaum reksioner dipandang “serba salah” dan “serba kalah”, merupakan pendidikan politik yang penting.
Kawan-kawan.
Kongres Nasional ke-V Partai kita adalah Kongres yang menunjukkan jalan pembebasan kaum tani dan betapa pentingnya pekerjaan kita di kalangan kaum tani. Kongres Nasional ke-VI Partai kita sekarang ini, disamping memperingatkan dan menekankan kembali tentang pentingnya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani sebagai syarat mutlak guna menggalang front persatuan nasional yang benar-benar luas dan kuat, juga telah memperlengkapi kita dengan taktik perjuangan dan berbagai-bagai bentuk cara kerja di kalangan kaum tani serta memberikan garis umum untuk bekerja di kalangan kaum nelayan, yang karena negeri kita suatu negeri kepulauan, merupakan massa rakyat yang cukup besar jumlahnya dan masih menderita pengisapan setengah-feodal senasib dengan kaum tani. Memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum tani tiap-tiap suku bangsa dalam Kongres ini disimpulkan sebagai jalan terutama untuk memperbaiki pekerjaan Partai di kalangaan suku bangsa. Dengan Kongres ini, seperti yang diterangkan dalam Laporan Umum Kawan D. N. Aidit, kita sudah cukup diperlengkapi dengan persiapan-persiapan politik dan ideologi untuk dengan langkah-langkah yang tegap pergi ke desa dan ke pantai membangkitkan, mengorganisasi dan memimpin kaum tani dan nelayan. Dengan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tugas Kongres kita yang besar ini, saya yakin bahwa judul Laporan Umum Kawan D. N. Aidit “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong” akan terlaksana dan dengan pelaksanaan judul itu tercapailah syarat-syarat untuk memobilisasi lebih baik bagian terbesar kaum tani dan nelayan untuk bersama-sama memasuki pintu gerbang kemenangan revolusi yang mendatangkan zaman baru bagi Rakyat Indonesia, (tepuk tangan), zaman di mana Rakyat Indonesia bisa menikmati masyarakat adil dan makmur di tanah airnya sendiri.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang kita cintai! (seruan: “Hidup!”).
Hidup persekutuan buruh dan tani basis daripada persatuan nasional yang perkasa! (seruan: “Hidup!”; tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan J. Ajitorop ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAjitorop.htm
Pidato Kawan J. Ajitorop (Calon anggota Politbiro CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia!
KAWAN-KAWAN yang tercinta!
Laporan Umum yang disampaikan Kawan Aidit, Rencana Perubahan Konstitusi Partai yang pengantarnya disampaikan Kawan Lukman, dan Rencana Perubahan Program Partai yang pengantarnya disampaikan oleh Kawan Nyoto, telah kita setujui sepenuhnya dan dengan suara bulat.
Walaupun demikian, saya merasa perlu untuk meminta perhatian kita semua pada soal yang ditekankan Kawan Aidit dalam Laporan Umum, yaitu perlunya lebih mendalam meninjau persoalan kaum intelektual di Indonesia untuk lebih memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan mereka.
Kawan Aidit dalam Laporan Umum itu juga meminta perhatian kita terhadap kenyataan bahwa kemajuan Partai di kalangan kaum intelektual masih terlampau lambat dan tidak seimbang dengan kemajuan yang diperoleh di lapangan lain, dan karena itu menjadi keharusan bagi kader Partai di lingkungan kaum intelektual untuk bekerja lebih giat dan lebih baik dan harus bekerja supaya menjadi contoh dalam memperkaya dan mengembangkan ilmu untuk kepentingan rakyat.
Keadaan Kaum Intelektual dan Tugas Utama Pekerja Ilmu dan Kebudayaan dalam Tingkat Revolusi Sekarang Sebelum menjawab pertanyaan, apakah yang menjadi tugas pokok pekerjaan Partai di kalangan kaum intelektual dan bagaimana memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan mereka, perlu kita tinjau secara singkat keadaan intelektual di negeri kita sekarang ini dan apakah tugas utama pekerja ilmu dan kebudayaan progresif di negeri kita dalam tingkat revolusi sekarang ini.
Kegagalan revolusi Rakyat 1945 menyebabkan penderitaan bagian terbesar Rakyat Indonesia tetap berat. Penderitaan ini selain menimpa kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, nelayan, dan lain-lain, juga menimpa pekerja ilmu dan kebudayaan dalam wujud kurangnya alat-alat, kurangnya biaya, sukarnya syarat kerja dan tingginya pajak.
Kurangnya biaya dan sukarnya syarat-syarat kerja sering menggagalkan cita-cita pekerja ilmu yang berbakat untuk memperkuat barisan pengajar di perguruan-perguruan tinggi, sekolah-sekolah menengah serta di lapangan penyelidikan ilmiah, karena sebagian dari mereka terpaksa pindah ke lapangan lain yang sesungguhnya tidak begitu memerlukan tenaga mereka. Semuanya ini mempersulit perkembangan ilmu dan kebudayaan di negeri kita.
Bagaimana gambaran pengaruh-pengaruh kekuatan-kekuatan politik di kalangan kaum intelektual di Indonesia sekarang ini?
Berhubung dengan kedudukan sosialnya, yang berkuasa di kalangan kaum intelektual di negeri kita terutama yang menjadi pekerja merdeka karena mampunyai keahlian tertentu, demikian juga halnya dengan kaum intelektual yang bekerja di lapangan lain, pada umumnya adalah ideologi kelas tengah. Ini disebabkan bukan hanya karena negeri kita merupakan lautan borjuis kecil dimana pikiran borjuasi yang berdominasi dan karena pada umumnya kaum intelektual di negeri kita berasal dari kelas borjuis seperti lazimnya di negeri-negeri kapitalis, akan tetapi juga karena bagian terbesar kaum intelektual di negeri kita masih melihat pada borjuasi sebagai kelas yang sampai batas-batas tertentu mampu memberi nama dan kedudukan kepada mereka. Seperti yang lazim terdapat di masyarakat kapitalis, asal kelas kaum intelektual ialah kelas tengah dan atas. Pendidikan dalam sekolah adalah berdasarkan ideologi borjuis, karena itu ideologi kaum intelektual pada umumnya adalah ideologi borjuis.
Seperti kita ketahui kaum intelektual bukan merupakan satu kelas tersendiri disamping lain-lain kelas, akan tetapi bagian dari atau mengabdi kelas-kelas mayoritas; di dalam masyarakat sosialis bagian dan mengabdi kepada proletariat dan di masyarakat kapitalis mengabdi kepada kelas kapitalis.
Kaum intelektual di negeri-negeri kapitalis banyak yang kecewa bukan saya karena syarat-syarat penghidupan dan syarat-syarat kerja yang jelek dan bertambah buruk, sebab ada juga di antara mereka yang menjadi kaya, akan tetapi mereka terutama menjadi kecewa karena dekadensi, degradasi, dan hari depan yang gelap dari ilmu dan kebudayaan. Karena pimpinan Partai yang tepat dan pekerjaan intelektual Komunis di kalangan mereka, tidak sedikit di antara mereka menjadi pejuang yang ulet dan teguh untuk kepentingan Sosialisme, untuk kepentingan proletariat, dan dengan tidak mengenal susah-payah berjuang untuk menghapuskan pengisapan oleh manusia atas manusia, seperti contoh yang ditunjukkan oleh guru besar-guru besar kita, Marx dan Engels, walaupun mereka menurut asal-usul kelasnya adalah intelektual borjuis.
Marx dan Engels sepenuhnya mengabdikan diri mereka untuk kepentingan proletariat internasional, mempersenjatai gerakan buruh internasional dengan teori revolusioner yang ilmiah yang dapat digunakan proletariat sebagai pedoman untuk membebaskan dirinya dari sistem perbudakan upah untuk membangun dunia baru sosialis.
Betapa jayanya ilmu yang diabdikan tanpa syarat kepada rakyat dan umat manusia, telah dibuktikan oleh guru besar kita, intelektual terbesar abad ke-XX, Vladimir Ilyich Lenin, yang mengikuti jejak guru besar-guru besar proletariat, intelektual-intelektual raksasa dalam abad ke-XIX, Karl Marx dan Friedrich Engels.
Kenyataan ini mematahkan dongengan yang masih sering disebarkan sebagian intelektual di negeri kita, yaitu bahwa untuk belajar teknik boleh belajar dari negeri-negeri sosialis tetapi soal-soal yang menjadi lapangan pengetahuan sosial biar tetap belajar dari Barat atau Anglo-Saxon saya.
Keunggulan Marxisme-Leninisme terletak selain dalam kemampuannya mengungkap hukum-hukum gerak perkembangan masyarakat, terutama karena dia adalah senjata yang tajam di tangan proletariat untuk merombak dan memperbarui sistem masyarakat yang bobrok, lapuk, dan usang.
Kedudukan kelas tengah Indonesia yang sangat lemah di lapangan ekonomi, membuat kemampuannya untuk menampung harapan-harapan dan ambisi perseorangan kaum intelektual sangat terbatas. Ketidakmampuan untuk memberi bimbingan di lapangan ilmu dan kebudayaan pada pekerja ilmu dan kebudayaan, menyebabkan pengaruh dan prestise kekuatan tengah semakin menurun di kalangan intelektual yang jujur dan patriotik.
Tentang kekuatan kepala batu, kaum sosialis kanan (PSI), Masyumi, dan kaum reaksioner lainnya di kalangan intelektual dengan singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pergeseran ke kiri dari seluruh kehidupan politik di negeri kita telah mempengaruhi golongan ini dan telah membukakan mata mereka, bahwa kaum kepala batu bukanlah sahabat rakyat dan bukan pengabdi kepentingan Indonesia, terutama setelah Prof. Dr. Sumitro, Prof. Drs. Tan Gwan Po, Mr. Burhanuddin Harahap, dan Mr. Syafruddin Prawiranegara memimpin komplotan pengkhianat “PRRI”-Permesta.
Bagaimana tentang pengaruh Partai kita di kalangan kaum intelektual?
Partai kita adalah Partai dari suatu negeri yang masih terbelakang. Di negeri kita yang masih setengah feodal, proletariatnya tidak saya kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah kaum tani dan kelas borjuis kecil umumnya, tetapi juga masih muda umurnya jika dibandingkan dengan proletariat Eropa dan kebudayaannya masih ketinggalan jika dibandingkan dengan kebudayaan kelas borjuis. Tetapi, proletariat Indonesia di bawah pimpinan ideologi dan politik PKI yang Marxis-Leninis telah berdiri di barisan depan dalam perjuangan politik untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Perjuangan politik yang dilakukan oleh Partai kita, yang tidak terbatas semata-mata pada soal-soal yang hanya mengenai kepentingan kaum buruh, tetapi terhadap segala kelaliman, penindasan, kekerasan, penghinaan dan penganiayaan yang dialami semua kelas yang dirugikan imperialisme dan feodalisme, singkatnya politik nasional Partai kita membikin prestise Partai kita meningkat juga di mata kaum intelektual Indonesia. Ini tercermin dalam pengaruh yang semakin bertambah dari Partai kita di kalangan kaum intelektual, yang sejak zaman penjajahan Belanda bersama rakyat sudah bangkit untuk melawan penindasan dan penghinaan.
Tetapi walaupun dalam tahun-tahun belakangan ini Indonesia secara politik telah bergeser ke kiri, kemajuan terlampau lambat dan tidak seimbang yang dicapai Partai kita di lapangan kaum intelektual dibandingkan dengan di lapangan lain, membikin kekuatan politik kepala batu masih mempunyai arti yang tak boleh diremehkan di kalangan kaum intelektual. Gerakan-gerakan rakyat yang makin maju mematahkan “kebenaran-kebenaran” dan “kejayaan” ilmu borjuis, tetapi kaum intelektual progresif di negeri kita yang selain jumlahnya masih terlalu sedikit, belum cukup mampu menerapkan Marxisme-Leninisme dalam berbagai cabang ilmu terutama cabang ilmu sosial yang menjadi saluran utama dari pengaruh ideologi borjuasi di kalangan intelektual. Disamping itu, kaum intelektual progresif di negeri kita pada umumnya belum cukup menyadari tugas sejarahnya untuk memberi pimpinan dan belum menggunakan secara maksimal kemungkinan-kemungkinan yang ada untuk memperbesar barisannya dan untuk mengembangkan dirinya.
Situasi yang demikian itu membuka kemungkinan bagi penetrasi imperialis di lapangan ilmu dan kebudayaan dan menjadi bibit yang subur untuk mengembangkan “American way of life” di kalangan kaum terpelajar dan dunia keilmuan di negeri kita. Selama negeri kita masih merupakan negeri setengah jajahan dan setengah feodal, kekuatan kepala batu yang mewakili kepentingan kaum imperialis di Indonesia masih tetap mempunyai pendukungnya di kalangan kaum intelektual. Karena itu, bekerja di kalangan intelektual tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan penjajahan dan melawan sisa-sisa feodalisme di negeri kita.
Dalam tingkat revolusi sekarang ini, tugas menelanjangi kekuatan kepala batu dan pengaruh imperialis di lapangan kehidupan sosial, kebudayaan dan ilmu di negeri kita secara ilmiah serta mempersatukan kaum intelektual yang patriotik mengamalkan ilmu dan kebudayaan untuk menyelesaikan Revolusi Agustus sampai ke akar-akanya, itulah tugas utama dari pekerja ilmu dan kebudayaan progresif di negeri kita, terutama pekerja ilmu dan kebudayaan anggota partai.
Dalam “Bersatu untuk Menyelesaikan Tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945”, Laponan Kawan Aidit kepada Sidang Pleno ke-IV CC PKI, telah disampaikan permintaan PKI kepada pekerja ilmu dan kebudayaan revolusioner supaya mereka dengan setia mencintai tanah air dan rakyat dan bahwa untuk menciptakan kebudayaan Rakyat Indonesia baru, kita membutuhkan banyak pendidik dan guru-guru yang bersemangat kerakyatan. Kita membutuhkan banyak sarjana di berbagai lapangan, teknikus, insinyur, dokter, ahli-ahli, wartawan, sastrawan, penulis, dalang dan seniman-seniman rakyat serta pekerja kebudayaan rakyat lainnya.
Kepada rakyat dan Pemerintah dalam Laporan itu oleh PKI diminta supaya menghargai pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan dan menghargai jasa-jasa mereka. Mereka adalah kekayaan rakyat yang berharga. Indonesia baru yang merdeka, bersàtu, demokratis, maju dan makmur tidak mungkin dicapai dengan tiada pekerja-pekerja kebudayaan yang bensemangat kerakyatan. Sebaliknya, pekerja-pekerja kebudayaan tidak mungkin berkembang dan mekar jika tidak ada Indonesia baru dimana rakyat adalah satu-satunya sumber kekuatan.
Disamping patriotisme yang kuat di kalangan intelektual Indonesia yang dapat dilihat dan peranan kaum intelektual dalam lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908, lahirnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan pada waktu meletusnya Revolusi Agustus 1945, sejarah perjuangan Rakyat indonesia membuktikan bahwa semangat kerakyatan terdapat cukup besar di kalangan kaum intelektual dan para seniman Indonesia. Di zaman penjajahan Belanda ini misalnya dibuktikan oleh sejarah perguruan nasional Taman Siswa dan Perguruan Rakyat, dimana pamong-pamong dari perguruan-perguruan ini, yang disamping kaum intelektual juga terdiri dari seniman-seniman, tidak hanya menunjukkan bahwa mereka mempunyai semangat kerakyatan yang kuat, tetapi juga berani hidup menderita untuk mendidik anak-anak rakyat dan untuk memperjuangkan cita-cita rakyat. Kaum intelektual dan seniman progresif meneruskan tradisi kerakyatan yang baik ini dalam Universitas Rakyat (UNRA) di berbagai tempat di tanah air kita.
Jadi semenjak zaman penjajahan Belanda kaum intelektual telah merasakan dan mengetahui saling-hubungan antara nasib seluruh bangsa dan nasib mereka sendiri. Ini adalah faktor yang penting yang memudahkan peningkatan kesadaran politik kaum intelektual ke taraf yang lebih tinggi. Prestise Partai kita yang semakin meningkat, disebabkan politiknya yang tepat mencerminkan kepentingan tanah air dan rakyat kita, mendorong lebih banyak pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan serta mahasiswa menceburkan diri ke dalam gerakan yang bersimpati kepada Partai atau masuk Partai.
Sebaliknya, prestise yang semakin merosot dan kaum kepala batu yang bukan sahabat rakyat dan bukan pengabdi kepentingan Indonesia membikin banyak kaum intelektual meninggalkan barisan mereka. Kekuatan tengah yang bersikap ragu dan bimbang untuk mengabdi kepentingan rakyat dan tanah air dan tidak mampu memberikan pimpinan dan jalan keluar dari kesulitan yang dialami rakyat dan tanah air kita, sudah semakin berkurang pengaruhnya di kalangan intelektual.
Politik menghargai kaum intelektual, adalah politik PKI sejak semula. Sebelum Sidang Pleno ke-IV CC, dalam Jalan Baru untuk Republik Indonesia, koreksi besar Kawan Musso, juga telah tercantum program yang berkenaan dengan kepentingan kaum intelektual yaitu: “Penghargaan yang layak oleh Pemerintah, sebab banyak pekerja intelektual yang merasa diri dan pekerjaannya samasekali tidak dihargai oleh Pemenintah”.
Dalam Program Tuntutan yang dirumuskan oleh Sidang Pleno ke-IV CC, dituntut penambahan anggaran belanja untuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, supaya gedung-gedung sekolah ditambah, dan yang dipakai untuk keperluan lain supaya dikembalikan, fasilitas-fasilitas di lapangan pendidikan bagi murid-murid dan mahasiswa dijamin, supaya nasib guru diperbaiki dan dipergiat pemberantasan buta huruf. Melalui Parlemen, Partai mengajukan rencana Undang-Undang Perguruan Tinggi. Di masa datang Partai harus bekerja lebih keras lagi untuk kemajuan kebudayaan, membantu dan membangkitkan perjuangan untuk syarat-syarat bekerja yang lebih baik lagi bagi para pekerja ilmu dan kebudayaan dan untuk syarat-syarat belajar yang lebih menguntungkan bagi mahasiswa dan pelajar sesuai dengan Program Partai yang telah disahkan Kongres ini.
Adalah satu kenyataan bahwa borjuasi nasional Indonesia dan sebagian besar kader-kader pimpinan dan kekuatan tengah adalah intelektual. Karena itu dalam rangka penggalangan persatuan antara kekuatan progresif dengan kekuatan tengah, pekerjaan Partai di kalangan intelektual dan para mahasiswa mempunyai peranan yang penting, baik untuk sekarang maupun untuk masa datang.
Sudah menjadi keyakinan Partai kita, bahwa di samping kaum buruh, kaum tani, kaum miskin kota, nelayan dan lain-lain, pekerja ilmu dan kebudayaan adalah bagian yang penting dari kekuatan nasional untuk menyelesaikan revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Terwujudnya Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, banyak tergantung dari suksesnya pekerjaan Partai di kalangan intelektual, di samping kegiatan pokok di kalangan kaum buruh dan kaum tani.
Tugas-tugas Pokok Partai di Kalangan Intelektual Kawan-kawan.
Untuk dapat menjadikan kaum intelektual sebagai bagian yang aktif dari kekuatan nasional dalam perjuangan menyelesaikan revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya. Laporan Umum telah menggariskan tugas-tugas pokok Partai di kalangan kaum intelektual. Jika diperinci tugas-tugas itu ialah: mempersatukan kaum intelektual serta menarik kaum intelektual ke dalam perjuangan, mengkonsolidasi dan mengembangkan asas kerakyatan daripada ilmu, memperbesar jumlah anggota Partai di kalangan kaum intelektual, dan memperbaiki cara kerja Comite di kalangan kaum intelektual. Keempat tugas pokok tersebut saling-berhubungan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Sejak zaman penjajahan di kalangan kaum intelektual Indonesia telah tertanam jiwa patriotisme dan anti-kolonialisme yang kuat, sebagai akibat sistem “pendidikan” yang diberikan oleh kaum penjajah kepada kaum intelektual yang ditujukan untuk kepentingan eksploitasi kaum imperialis dan karena pekerjaan dalam lapangan mengembangkan ilmu oleh putra-putra Indonesia selalu dihalang-halangi. Dalam keadaan seperti sekarang ini, dimana penderitaan bagian terbesar dari Rakyat Indonesia termasuk kaum intelektual bertambah berat, tanggung jawab Partai untuk memperkuat persatuan di kalangan intelektual sebagai bagian dan kekuatan nasional anti-imperialisme selain bertambah besar, juga lebih dimungkinkan.
Berhubung dengan sifat khusus kaum intelektual yang dibawa oleh kedudukan sosialnya, perlu kita sadari bahwa pekerjaan menarik intelektual ke dalam perjuangan bukanlah pekerjaan yang gampang yang bisa diselenggarakan dalam satu dua hari. Sikap sabar, tepat dan sesuai dengan tingkat-tingkat kesadaran politik mereka diperlukan dalam usaha menarik kaum intelektual ke dalam perjuangan.
Kawan Cou En-lai dalam Laporan tentang Masalah KaumIntelektual yang disampaikan dalam sidang tentang masalah intelektual yang diselenggarakan oleh CC Partai Komunis Tiongkok di bulan Januari 1956, mengatakan bahwa pengubahan kaum intelektual itu umumnya melalui tiga jalan: Yang pertama melalui peninjauan dan praktek atas kehidupan sosial; yang kedua melalui praktek dalam pekerjaan mereka sendiri; dan yang ketiga melalui pelayaran teori yang umum, dan bahwa ketiga segi itu saling berhubungan. Oleh Kawan Cou En-lai dikatakan bahwa pada umumnya kehidupan sosial mereka memainkan peranan yang paling luas dan langsung. Pengalaman kita di Indonesia juga membenarkan kesimpulan ini.
Dalam Menempuh Jalan Rakyat, pidato untuk memperingati ulang tahun ke-32 Partai pada tanggal 23 Mei 1952, Kawan Aidit menyimpulkan, bahwa dalam berorientasi ke Barat, dalam mengambil orang-orang Barat, terutama Belanda, sebagai guru dan teladan dalam usaha mencapai persamaan derajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia, orang-orang Barat tidak memberikan pelayaran dan contoh-contoh yang baik. Mereka mengajarkan demokrasi kepada kaum terpelajar Indonesia, tetapi kepada Rakyat Indonesia mereka memaksakan otokrasi kolonialisme. Mereka mengajar kaum terpelajar Indonesia tentang revolusi-revolusi dan tentang keperwiraan bangsa-bangsa Barat dalam perjuangan untuk kemerdekaan tanah airnya. Sebaliknya, orang-orang Indonesia tidak hanya tidak dibantu dalam mewujudkan apa yang mereka pelajari dari Barat, tetapi mereka dilarang mempraktekkannya. Ya, malahan mengucapkan dan menulis perkataan “revolusi” dan “merdeka” mereka tidak dibolehkan.
Kawan Aidit menilai secara tepat perlawanan kaum intelektual di zaman penjajahan Belanda, peranan massa rakyat dan teori revolusioner dalam perjuangan, seperti disimpulkan dalam bagian lain dari pidato itu yang berbunyi sebagai berikut: “Tetapi perlawanan diatasbelum dipimpin oleh suatu teori yang tepat dan belum diikuti olehmassa rakyat yang banyak dan terorganisasi. Perlawanan-perlawanan ini tentu mempunyai arti yang besar dalam menggugah semangat perlawanan rakyat terhadap kolonialisme Belanda dan terhadap imperialisme pada umumnya, tetapi ia akan mudah dipatahkan karena tidak dipimpin oleh teori revolusioner”.
Yang paling luas pengaruhnya adalah revolusi Agustus 1945. Tentang kemajuan Indonesia di lapangan pendidikan sebelum dan sesudah revolusi Agustus 1945 dalam pidato peresmian “Universitas Rakyat” tanggal 25 September 1958 di Jakarta, Prof Dr. Prijono mengemukakan angka-angka sebagai perbandingan sebagai berikut:
tahun 1940 tahun 1957
Jumlah murid Sekolah Rakyat Jumlah murid Sekolah lanjutan Pertama dan Atas Jumlah mahasiswa
Jumlah Sekolah Rakyat
Jumlah Sekolah lanjutan Pertama dan Atas Jumlah Fakultas
2.021.990
26.617
1.700
18.091
144
7.336.536
736.221
32.221
34.830*
4.655*
65
*Kadang-kadang dipakai dua kali, bahkan tiga kali sehari.
Jumlah-jumlah tersebut di atas adalah mengenai sekolah-sekolah Pemerintah dan sekolah-sekolah Partikelir (sampai Sekolah Lanjutan dan Atas) yang mendapat bantuan dari Pemerintah saya. Disamping itu masih banyak sekolah yang belum terdaftar. Walaupun jumlah tersebut di atas masih belum memenuhi kebutuhan, dibandingkan dengan di zaman penjajahan Belanda telah didapat banyak kemajuan. Kemungkinan bagi anak-anak rakyat pekerja untuk memasuki perguruan tinggi sudah lebih besar dibandingkan dengan di masa penjajahan, yang mengakibatkan bertambahnya elemen-elemen progresif di kalangan mahasiswa sebagai calon-calon intelektual.
Revolusi Agustus 1945 menempa patriotisme dan harga diri dan kepercayaan pada diri sendiri di kalangan kaum intelektual Indonesia, tetapi setelah revolusi mengalami kegagalan, di kalangan sebagian kaum intelektual selain timbul pesimisme juga timbul rasa kehilangan harga diri.
Mereka kembali menyesuaikan diri kepada konsepsi-konsepsi Barat di lapangan ilmu, terutama ilmu sosial yang di Barat sendiri sudah dianggap usang dan sudah tidak dapat dipertahankan lagi, atau setidak-tidaknya sudah sangat diragukan para sarjana sifat ilmiahnya, tetapi pengaruh yang bertambah besar dan kekuatan progresif di dalam masyarakat, di kalangan mahasiswa dan kaum intelektual, memaksa untuk berhati-hati dan dengan cara yang ditutup-tutupi serta samar-samar dan ragu melaksanakan penyesuaian tersebut yang membikin mereka seperti perahu yang kehilangan dayung di tengah lautan.
Peranan praktek dalam pekerjaan, yang juga memainkan peranan penting bagi pengubahan ideologi kaum intelektual, sangat erat hubungannya dengan usaha mengonsolidasi dan mengembangkan asas kerakyatan daripada ilmu atau mengabdikan ilmu kepada tuntutan-tuntutan mendesak dan rakyat pekerja. Walaupun masih dalam tingkat permulaan, praktek dalam pekerjaan telah berhasil menggugah kesadaran kaum intelektual betapa jayanya ilmu jika diamalkan kepada rakyat. Sebagai contoh dapat kita kemukakan usaha-usaha beberapa orang intelektual progresif, seperti Lembaga Pertanian Dr. A. Cokronegoro di Klaten yang telah berhasil memperbaiki berbagai jenis tanaman yang merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat, seperti padi, kedele, kacang tanah, kapas, semangka dan lain sebagainya, dengan mempergunakan hasil penyelidikan yang berhasil di negeri-negeri sosialis dan demokrasi rakyat di Tiongkok dan lain-lain. Usaha Yayasan Budaya di Solo yang mengadakan percobaan-percobaan botani untuk memperbesar produksi bahan makanan. Usaha mahasiswa progresif di Surabaya yang mendorong berdirinya sebuah Badan Konsultasi yang dapat memberikan nasihat dan pembelaan dalam perkara kaum buruh dan tani, dan di lingkungan Fakultas Sosial Politik Universitas Gajah Mada yang menyeminarkan masalah Demokrasi Terpimpin dan masalah pendemokrasian pemerintahan daerah, khususnya otonomi tingkat III. Pengalaman ini perlu didorong dan dikembangkan. Berkat usah-usaha serta prestasi pekerja ilmu dan kebudayaan yang jujur dan progresif untuk mengabdikan ilmu dan seni untuk rakyat, di negeri kita pada pokoknya telah diturunkan bendera usang “ilmu untuk ilmu” dan “seni untuk seni”. Walaupun demikian, dalam kenyataannya di perguruan-perguruan tinggi masih banyak maha guru-maha guru yang masih memberikan kuliah dalam langgam dan isi yang sama seperti yang mereka terima dari profesor-profesor, maha guru-maha guru dan dosen-dosen Belanda sebelum perang dunia kedua, yang menurunkan derajat ilmu menjadi alat untuk mengabdi kolonialisme. Usaha maha guru-maha guru yang progresif, jujur dan patriotik dengan bantuan intelektual dan mahasiswa progresif yang sedang mempersiapkan diri untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama mengganti kedudukan mereka ini, senantiasa mendapat sambutan dan bantuan Partai kita. Yang berdominasi di kalangan kaum intelektual Indonesia sekarang ini adalah semboyan “ilmu untuk kedudukan dan diri sendiri” karena tidak atau kurang yakin bahwa masa depan Indonesia adalah untuk rakyat pekerja, dimana juga termasuk kaum intelektual yang jujur asal saya mereka bersedia mengabdikan ilmu untuk revolusi dan rakyat tanpa mengecualikan ilmu apapun juga yang benar-benar ilmiah dan kerakyatan yang mereka miliki. Sikap Partai kita terhadap mereka ini adalah dengan sabar dan sesuai dengan tingkat kesadaran mereka masing-masing, menunjukkan perspektif revolusi Indonesia kepada mereka dan meyakinkan mereka bahwa dalam Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis intelektual jenis apapun juga diperlukan dalam jumlah yang berpuluh-puluh kali, yang ratusan kali lebih banyak daripada yang diperlukan sekarang ini, tanpa kekhawatiran diancam pengangguran atau tanpa keharusan memerosotkan dirinya menjadi pelarian dari lapangan ilmu ke lapangan lain sekedar untuk mempertahankan hidup, asalkan mereka bersedia melemparkan dalil usang “ilmu untuk ilmu”, “ilmu untuk diri sendiri”, dan mempraktekkan semboyan “ilmu untuk rakyat”.
Kenyataan yang ada di U.R.S.S., negara pertama yang didirikan kaum Komunis adalah, bahwa dan 8.250.000 anggota P.K.U.S. tidak kurang dari 2.300.000 bekerja sebagai pekerja ilmu, dalam kegiatan kesenian dan kebudayaan, teknologi dan dalam melancarkan ekonomi nasional.
Karena itu adalah omong kosong kalau dikatakan bahwa kaum Komunis merendahkan dan tidak mengindahkan kaum intelektual.
Memberikan pendidikan Marxisme-Leninisme, yang mempunyai arti yang menentukan bagi kaum intelektual dalam menegakkan pandangan hidup yang revolusioner dan pandangan dunia yang ilmiah, itulah tugas utama dari Comite-Comite Partai di kalangan kaum intelektual anggota Partai. Tingkat teori Marxisme-Leninisme yang tinggi dan kader-kader intelektual, selain akan memperkuat barisan pengajar teori dan Partai, juga akan memperbesar kemampuan kader intelektual menarik lebih banyak intelektual ke dalam Partai dan dengan demikian memperbesar peranan memimpin dari Partai di kalangan intelektual.
Partai kita telah tepat pada waktunya memperbaiki penyelenggaraan pendidikan teori di kalangan intelektual, baik di dalam menentukan Comite yang menyelenggarakan pendidikan di kalangan intelektual anggota Partai dan di dalam memilih tenaga pengajar yang setepat-tepatnya, maupun di dalam menentukan urutan-urutan mata pelayaran yang diberikan.
Untuk menarik lebih banyak kaum intelektual ke dalam Partai, Partai kita pertama-tama harus mempunyai garis pandangan yang jeias mengenai semua soal yang timbul di lapangan politik, kebudayaan dan ilmu, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat dan negeri kita. Kedua, kita harus membuktikan kekuatan dan ideologi dan metode kerja kita, memperkaya dan memperbaikinya dan bersamaan dengan itu mengonsolidasi hasil-hasil yang dicapai secara maksimal.
Tentang soal-soal yang timbul di lapangan politik Partai kita telah mempunyai garis yang terang, dan di lapangan kebudayaan Sidang Pleno ke-IV CC telah memberi pedoman yang tepat. Kebudayaan harus kita kupas dengan pisau yang bermata dua. Di satu pihak sasaran kita ialah pikiran yang menolak semua yang datang dari luar dan di pihak lain sasaran kita pikiran yang tidak menghargai kebudayaan-kebudayaan kuno kita sendiri. Kebudayaan reaksioner yang datang dari luar negeri, karena tidak ilmiah dan meracuni pikiran rakyat harus kita tolak. Tetapi kebudayaan dari luar negeri yang progresif, yang ilmiah dan kerakyatan harus kita terima sebanyak-banyaknya untuk memadukan kebudayaan kita sendiri dengan menjauhkan sikap menjiplak, tetapi mengolahnya dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Rakyat Indonesia. Sikap kita terhadap kebudayaan kuno kita yang progresif yang ilmiah dan yang kerakyatan harus kita kembangkan, tetapi yang reaksioner, yang tidak ilmiah dan tidak kerakyatan tidak seharusnya kita pupuk dan kembangkan.
Laporan yang telah disampaikan Kawan Aidit kepada Kongres ini telah menekankan sebagai kewajiban para sarjana dan pekerja-pekerja kebudayaan anggota Partai untuk memperluas dan memperdalam keahlian dan pengetahuannya disamping mempertinggi mutu pengertian Marxisme-Leninisme dengan tujuan untuk dapat membantu Partai dalam memberi jawaban yang sebaik-baiknya mengenai soal-soal yang timbul di lapangan ilmu dan kebudayaan atau mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar dapat menjawab soal-soal apa saya yang dihadapi oleh negeri dan Rakyat.
Pengalaman kita menunjukkan bahwa masih terlalu banyak intelektual progresif yang bersikap berat sebelah, yaitu terlalu mengutamakan segi politik; tetapi melalaikan kewajiban memperluas dan memperdalam keahlian maupun pengetahuan dalam cabang ilmu yang menjadi lapangannya, atau sikap sementara kader yang mengira dengan mengetahui dasar-dasar umum Marxisme-Leninisme saya, tanpa mempelajari sesuatu cabang ilmu secara khusus telah dengan sendirinya tahu segala-galanya atau yang berkenaan dengan intelektual anggota Partai, merasa dirinya tetap ahli tanpa mempelajari perkembangan terakhir dan cabang ilmu yang menjadi Iapangannya baik di negeri-negeri sosialis maupun di negeri-negeri kapitalis.
Dalam pada itu perlu kita sinyalir sikap yang memalukan dan yang tidak ilmiah dari sebagian “pekerja ilmu” di negeri kita, yang mengira bahwa dengan memperoleh gelar kesarjanaan karena sudah menyelesaikan studi di salah satu perguruan tinggi dengan sendirinya tahu Marxisme-Leninisme tanpa mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.
Mereka yang dengan sengaja belajar “Marxisme-Leninisme” dan kaum imperialis dengan maksud menipu rakyat, tepat pada waktunya harus dibuka kedoknya sebagai penipu dan pemalsu ilmu.
Orang-orang tukang bikin onar seperti itu tidak selayaknya ada di lapangan ilmu, dan sebaiknya untuk kepentingan ilmu lebih baik menjadi ahli nujum atau tukang jual obat di pinggir jalan.
Dalam Laporan tentang Masalah Intelektual Kawan Cou En-lai dengan tepat mengkritik cara yang kaku dan mekanis dalam hal belajar dari negeri-negeri sosialis dan sikap sementara kader-kader yang dengan mentah-mentah menyangkal hasil-hasil ilmiah dan teknik negeri-negeri kapitalis. Dengan sikap yang tidak ilmiah terhadap ilmu yang digambarkan di atas, atau yang bersikap ke kiri-kirian itu, kader-kader intelektual anggota Partai tidak mungkin mendapat otoritas di lapangannya masing-masing dan hanya akan mengisolasi mereka dan massa intelektual yang akibatnya tidak bisa lain daripada mengisolasi Partai dan massa intelektual.
Dalam rangka perbaikan cara kerja Comite-Comite Partai di kalangan intelektual ingin saya meminta perhatian kawan-kawan terhadap dua kecendenungan yang disinyalir kawan Nyoto dalam sambutannya terhadap Laporan Umum pada Sidang Pleno ke-V CC. Kecenderungan yang pertama ialah yang meremehkan tenaga-tenaga intelektual, kecenderungan kedua adalah yang menganakemaskan kader-kader intelektual. Sikap yang meremehkan kawan-kawan intelektual, karena kebanyakan kawan-kawan intelektual itu bukan “proletariat tulen”, membawa akibat bahwa kecakapan-kecakapan dan pengetahuan yang ada pada kawan-kawan intelektual tidak digunakan secara sebaik-baiknya dan semaksimal-maksimalnya untuk membantu pekerjaan Partai di berbagai lapangan. Karena hubungannya yang kurang dengan massa rakyat, kebanyakan kawan-kawan intelektual, dibandingkan dengan kawan-kawan yang bekerja di kalangan kaum buruh dan kaum tani, tidak langsung berhubungan dengan gerakan massa, dan tidak begitu berbahagia untuk dapat membajakan ideologinya dan sumbernya yang langsung, yaitu api perjuangan kelas. Tetapi karena pendidikannya mereka dapat lebih mudah mengerti teori Marxisme-Leninisme dan karena itu dapat memberikan bantuan-bantuan yang penting untuk mengajarkan Marxisme-Leninisme kepada kader-kader yang bukan intelektual.
Sikap yang tidak tepat terhadap kawan-kawan intelektual selain bersumber karena penilaian yang berat sebelah terhadap kedudukan kelas atau asal-usul kelas dari kawan-kawan intelektual, juga bisa terjadi karena kurang tepat memilih kawan yang ditugaskan menghubungi atau memimpin pekerjaan kader-kader intelektual anggota Partai. Tingkat pengetahuan yang terlalu jauh berbeda antara kawan yang ditugaskan memimpin atau menghubungi untuk mendiskusikan tugas-tugas kawan-kawan intelektual dapat menimbulkan sikap yang tidak korek dari kedua belah pihak. Kawan Comite dalam hal yang demikian itu sering membawa diskusi ke soal-soal lain yang tidak berhubungan langsung dengan soal yang dikemukakan.
Akibatnya adalah, kawan intelektual yang bersangkutan segan mengemukakan soal-soal yang dihadapinya, dan kawan yang bertugas memimpin atau menghubungi enggan bertemu, atau kalaupun bertemu membawa pembicaraan ke soal-soal lain yang jauh dari lapangan kawan intelektual yang bersangkutan. Gejala lain, ialah semacam penyalahgunaan diktatur proletariat dari kawan yang bertugas memimpin, yang mau mempertahankan kewibawaannya dengan mengintip-intip kelemahan-kelemahan kecil dari kawan intelektual yang bersangkutan sebagai bahan untuk mempertanggungjawabkan tugasnya kepada badan kolektif atau Comite yang bertugas memimpin, dalam diskusi-diskusi yang melaporkan pekerjaan.
Sikap menganakemaskan kawan-kawan intelektual juga berpangkal kepada penilaian yang berat sebelah terhadap kawan-kawan intelektual. Karena hanya melihat segi-segi positifnya bagi Partai, membiarkan kawan-kawan intelektual menempati semacam kedudukan yang berbeda dengan kawan-kawan yang bukan intelektual dalam kewajiban dan haknya terhadap Konstitusi Partai, dalam bentuk terlalu menggantungkan kepada kawan-kawan intelektual perlu tidaknya membayar iuran, perlu tidaknya tergabung dalam organisasi-organisasi Partai, atau perlu tidaknya mengikuti kursus-kursus atau sekoiah-sekolah Partai. Semua anggota sama mempunyai hak dan sama mempunyai kewajiban seperti ditentukan dalam Konstitusi Partai.
Keadaan seperti disinyalir di atas yang dengan variasi yang berbeda-beda masih terdapat di sana-sini harus kita akhiri untuk memperbaiki kedudukan memimpin dari Partai terhadap kaum intelektual dengan memilih kawan-kawan yang setepat-tepatnya memimpin atau mengurusi pekerjaan di kalangan kaum intelektual.
Sudah selayaknya apabila kita mengharap dari kawan-kawan intelektual untuk bersedia membantu mendidik kawan-kawan lain yang bukan intelektual, tetapi, bersamaan dengan itu hendaknya juga bersedia untuk menerima pendidikan dari massa, dari kawan-kawan lain, dari Partai.
Yang berkenaan dengan kaum intelektual di luar Partai, masih kita tandai adanya sikap sektaris di kalangan sebagian kader-kader Partai termasuk kader-kader intelektual anggota Partai. Mungkin tidak semua tingkah laku dan sikap intelektual, sekali pun sudah dekat dengan Partai, masuk akal kita dan menyenangkan kita, dan perlu mengkritik mereka dengan bijaksana, akan tetapi kita tidak boleh mengasingkan diri dari mereka atau bersikap kesusu untuk meminta dari mereka segera berbuat sesuatu yang menurut anggapan kita sudah tepat dan perlu. Yang ahli di kalangan mereka jika mereka betul-betul ahli dan patriotik harus kita berusaha menghargainya sebagai ahli dan harus dicegah interpretasi-interpretasi yang tidak perlu tentang ilmu yang menjadi lapangan mereka, jika kita sendiri belum mempelajarinya secara sungguh-sungguh. Bantuan kita kepada mereka adalah dalam mempelajari teori Marxisme-Leninisme. Dari kesadaran mereka sebagai hasil studi mereka sendiri tentang Marxisme-Leninisme, melalui praktek mereka sendiri atas kehidupan sosial dan dalam pekerjaan mereka, mereka sendirilah yang mengembangkan atau melakukan pembaharuan dalam cabang ilmu yang menjadi lapangannya untuk mengabdikannya kepada rakyat dan tanah air. Kita harus lebih mengutamakan kerjasama dengan mereka dengan tujuan yang pasti membawa mereka ke dalam perjuangan. Bersama-sama dengan pekerja ilmu dan kebudayaan dari Partai, berangsur-angsur meyakinkan mereka tentang nilai kerja mereka untuk masyarakat dan menanamkan semangat cinta kerja pada mereka. Kaum intelektual, karena mengetahui bahwa tanpa kebebasan mengutarakan pendapat dan pikiran tidak mungkin kesusastraan, seni dan ilmu berkembang, adalah bagian dari kekuatan nasional yang demokratis yang mempunyai kepentingan melawan setiap pelanggaran hak-hak demokrasi.
Dengan mengombinasi aktivitas kaum intelektual Komunis dengan pekerjaan propaganda, penerbitan, pendidikan dan penyelidikan dan dengan mengorganisasi elemen-elemen intelektual progresif di luar Partai melakukan bermacam-macam kegiatan di kalangan massa intelektual dan di kalangan rakyat, Partai kita akan semakin mampu membantu kaum intelektual mencapai kemajuan dalam mengembangkan asas kerakyatan daripada ilmu.
Untuk mencapai ini sebaik-baiknya, di kota-kota besar dimana sudah tersedia syarat-syarat untuk itu perlu dibentuk di bawah pimpinan Comite grup-grup yang terdiri dari kalangan intelektual di berbagai cabang ilmu dibantu oleh aktivis-aktivis Partai dari lapangan yang sejenis untuk meletakkan dasar penyelidikan teori di berbagai lapangan ilmu. Penyelidikan teori di lapangan ilmu, sebagaimana pekerjaan teori pada umumnya, tidak mungkin semua hasilnya dapat dirasakan dengan segera, tetapi tanpa dasar penyelidikan yang sistematis secara ilmiah tidak mungkin ada kemajuan dan pembaruan di lapangan ilmu.
Partai kita sekarang memiliki syarat-syarat yang lebih baik untuk menarik lebih banyak tenaga intelektual ke dalam Partai, dalam jumlah yang lebih besar daripada di masa lampau. Untuk dapat lebih baik melakukan pekerjaan di kalangan intelektual dan lebih baik lagi membantu kaum intelektual kita mencapai kemajuan, pimpinan Partai di berbagai tempat harus mengadakan kontak yang langsung dengan mereka, lebih banyak dan lebih teratur daripada di waktu yang sudah-sudah supaya secara tepat dapat membantu mereka memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan kepentingan mereka.
Intelektual Komunis bukan hanya sekedar dekorasi bagi Partai kita, bersama-sama dengan anggota-anggota Partai lainnya dia adalah pejuang yang militan dan bagian yang penting dari Partai.
Hidup kongres Nasional Ke-VI PKI yang jaya!
Hidup PKI dengan Comite Central yang baru di bawah pimpinan Kawan-kawan: AIDIT, LUKMAN dan NYOTO, putra-putra teladan Rakyat Indonesia yang perwira!
Hidup ilmu untuk rakyat dan Revolusi!
Hidup Marxisme-Leninisme!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Umar Setiad ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSetiadi.htm
Pidato Kawan Umar Setiadi (Sekretaris CP PKI Bangka)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium, dan kawan-kawan kongresisten yang terhormat.
Setelah mendengar Laporan Umum CC PKI yang disampaikan oleh Kawan Sekjen Kawan D. N. Aidit, mengingat begitu banyak segi-segi persoalan yang dicakup Laporan Umum itu, CP Bangka di dalam sambutannya sudah tentu tidak mungkin mengutarakan pendapat secara luas dan menyeluruh. Dengan bersifat lebih memperkuat isi Laporan Comite Central Partai, saya membatasi pembicaraan hanya pada soal-soal menonjol yang dirasakan dalam praktek daerah sebagai berikut:
Kawan-kawan,
Di dalam Laporannya Kawan Sekjen kita secara jitu merumuskan, bahwa menghadapi kebangkrutan sistem demokrasi liberal, di tangan Rakyat Indonesia sudah ada senjata, yaitu Konsepsi Presiden dan Sistem Demokrasi Terpimpin, dan krisis demokrasi liberal ini supaya berakhir dengan kemenangan rakyat. Kesimpulan di atas sepenuhnya sesuai dan cocok dengan pendirian rakyat pekerja Indonesia, kaum demokrat yang cinta demokrasi dan persatuan, sebab demokrasi bagi rakyat mutlak tidak bisa lagi dipisah-pisahkan dalam kehidupan serta perjuangan sehari-hari. Menurut anggapan saya, demokrasi bagi rakyat sekarang tengah dibahayakan. Kekuatan-kekuatan yang sebetulnya menjadi sandaran dalam menghancurkan perintang-perintang revolusi yaitu partai-partai dan organisasi-organisasi rakyat yang mati-matian membela Republik Proklamasi, kebebasan bergeraknya dibatasi. Lebih-lebih lagi dengan adanya larangan kegiatan-kegiatan politik, Bangka sebagai pulau yang boleh dikata cukup aman, sudah sejak Februari 1959 yang lalu dikenakan peraturan Larangan Kegiatan Politik. Di Mentok ada patroli-patroli gabungan bersenjata tiap dua jam sekali. Rakyat tidak mengerti apa maksudnya tindakan demikian diadakan. Kaum reaksi dan bunglon-bunglon yang wataknya memang anti-demokrasi, anti persatuan dan anti-rakyat, tetapi ramai-ramai ikut-ikut “Kembali ke UUD ‘45” menggunakan kesempatan ini untuk melumpuhkan kader-kader dan para aktivis organisasi-organisasi rakyat dan untuk merintangi kerja bakti yang diselenggarakan oleh Partai guna kepentingan rakyat. DPRD-DPRD sebagai lembaga demokrasi tidak boleh bicara soal-soal politik. Ini juga tidak dimengerti oleh rakyat. Kenyataan-kenyataan tersebut lebih-lebih memperkuat isi Laporan Umum: bahwa walaupun Rakyat Indonesia sudah memilih demokrasi, fasisme masih tetap merupakan bahaya. Karena adanya larangan itu, maka rakyat kurang ada kesempatan cukup untuk memberikan sumbangannya dalam melaksanakan politik “Kembali ke UUD ‘45”.
Kawan-kawan,
Berbicara tentang penggalangan Front Persatuan, garis yang ditetapkan oleh Partai: yaitu mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan memencilkan kekuatan kepala batu pada pokoknya betul-betul telah berhasil membuat kaum kepala batu terpojok. Garis itu masih perlu dilanjutkan terus sampai seluruh kekuatan mereka terbasmi sampai ke akar-akamya. Mereka itu di daerah-daerah dengan bantuan Kuomintang cukup lincah mengacaukan ekonomi, baik dalam bentuk penyelundupan-penyelundupan maupun penimbunan-penimbunan barang-barang kebutuhan rakyat. Soal penggalangan Front Persatuan Nasional praktek di daerah menunjukkan seperti dalam DPRD, goalnya konsep Partai dalam hal menentukan Personalia DPD, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, perbaikan upah bagi pekerja harian Daerah dari upah Rp. 7,- minimum dinaikkan menjadi Rp. 12,50 berikut tunjangan-tunjangan keluarga, kenaikan-kenaikan 100% tarif ganti rugi bagi tanaman-tanaman kaum tani yang tanahnya dipakai buat Pertambangan Negara, bantuan bibit, rabuk dan irigasi, Partai bersama-sama PNI-Baperki berhasil memencilkan pimpinan reaksioner dan Masyumi. (tepuk tangan). Jadi, ketepatan garis Partai dalam menggalang Front Persatuan Nasional seperti yang dirumuskan itu baik secara nasional, maupun secara daerah telah cukup diuji kebenarannya dan cocok dengan analisa bersandarkan imbangan-imbangan kekuatan politik di negeri kita. Semboyan: Perbaikan pekerjaan Front Persatuan Nasional, pencilkan lebih Ianjut kekuatan kepala batu, merupakan senjata yang harus selalu dipegang dalam menghadapi berbagai konflik dan liku-liku menuju pelaksanaan tuntutan Revolusi Agustus ‘45 sampai ke akar-akamya.
Kawan-kawan,
Dengan sistem ekonomi sekarang ini sulit diharapkan akan bisa dicapai masyarakat makmur dan berhasilnya usaha-usaha perbaikan ekonomi. Mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi tanpa dibarengi dengan tindakan-tindakan mempertinggi produksi, mengutamakan ekonomi sektor negara dan dibantunya usaha-usaha nasional partikelir pasti tidak akan berhasil. Mestinya terhadap modal-modal kecil asing yang tidak mentransfer keuntungan-keuntungan ke luar negeri dan hanya berputar dalam negeri saya, seharusnya bisa dipakai membantu lancamya pendistribusian sandang-pangan rakyat. Dilarangnya kegiatan-kegiatan pedagang kecil asing Tionghoa, bagi daerah Bangka sedikit banyak ada resikonya, yaitu terjadi kemacetan-kemacetan sementara dalam hal peredaran barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari, mengingat besamja jumlah pedagang kecil Tionghoa di daerah ¡ni.
Bangkrutnya usaha-usaha nasional akibat tidak mampu bersaing dengan modal monopoli asing langsung dirasakan oleh rakyat. Karet rakyat pada bulan Juli berharga Rp. 14.60, bulan Agustus 59 merosot menjadi Rp. 5 per kg. Lada telah mencapai harga Rp. 24,- merosot menjadi Rp. 9,- per kg. Tetapi, sebaliknya bertentangan dengan prinsip sandang-pangan murah, harga beras dari Rp. 9,- rata-rata naik menjadi Rp. 14,50, lebih-lebih waktu belakangan ini beras sudah sulit dicari sedang harganya membubung sampai Rp. 17,- per kg. Belum lagi setahun berdirinya Partai bersama-sama kaum buruh tambang pada tahun 1953 telah berhasil memelopori perjuangan rakyat untuk mengakhiri sama sekali kekuasaan Belanda atas perusahaan vital tambang timah di Bangka. Ini membuktikan dengan jelas, bahwa PKI berjuang tidak mementingkan diri sendiri, peranan pelopor dan watak nasionalnya Partai dalam sikap dan perbuatannya sudah terlalu banyak bukti buat rakyat. Itulah pula sebabnya PKI di mana saya berada di sekelilingnya berkerumun massa. Perjuangan rakyat di sana yang belum selesai dan ini pada pokoknya telah termasuk dalam program PKI, yaitu soal pentingnya kita mendirikan bengkel-bengkel keperluan pembikinan onderdeel dan soal pengecoran timah jangan lagi dilakukan di luar negeri. Kaum buruh kita punya cukup kemampuan untuk mengolah sendiri hasil-hasil tambang kita dan apabila dilaksanakan tidak sedikit devisa bisa dihemat. OIeh sebab itu Program PKI di bidang ekonomi merupakan jalan ke luar yang paling tepat untuk mengatasi bencana yang sedang mencengkeram ekonomi kita sekarang.
Kawan-kawan,
Di bawah bimbingan Comite Central yang diketuai Kawan D. N. Aidit, Partai kita dengan dipersenjatai garis-garis tepat Kongres Nasional ke-V ternyata disamping berhasil mengubah Partai dari kecil menjadi besar, dari kedudukannya yang merangkak sekarang sudah tampil di depan meneruskan perjuangan rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis. Kesemuanya itu hanya mungkin terjadi karena pimpinan Comite Central Partai yang sekarang bulat di lapangan ideologi, politik dan organisasi. (tepuk tangan). Dengan membersihkan diri dari semua penyakit-penyakit berkat pimpinan yang Leninis dan Kawan-kawan Comite Central Partai kita betul-betul sudah menjadi Partai bolsyewik yang meluas di seluruh negeri. (tepuk tangan) Partai kian menjadi tambah berakar di dalam hati rakyat karena amalnya yang cukup konkret telah dirasakan oleh mereka. Keadaan ini membuat rakyat tidak mau dipisahkan dari PKI.
Kawan-kawan,
Mengenai soal meneruskan pembangunan Partai, yaitu melaksanakan kesimpulan: menjadikan Partai yang kuat dan meluas di seluruh negeri, saya berpendapat Comite Central sudah bertindak tepat pada waktunya dengan membentuk Comite-Comite Pulau yang langsung berhubungan dengan Comite Central. Perubahan penting ini akan sangat membantu CP cepat mengatasi kesulitannya, sekalipun kedudukannya terpencil.
Pada pokoknya karena Laporan Umum CC Partai secara luas sudah berisikan analisa-analisa konkret terhadap semua soal yang dihadapi rakyat, saya memberi dukungan penuh terhadap isi laporan. Mari kita jadikan garis-garis baru Kongres ini sebagai tinju terhadap imperialis, tuan feodal, yang mengantarkan rakyat memenangkan Demokrasi Terpimpin dan Kabinet Gotong-Royong. (tepuk tangan).
Kepada Kongres dari mimbar ini saya sampaikan salam massa Komunis di daerah Bangka yang sudah tentu menanti-nantikan hasil-hasil Kongres kita.
Sekian dan terima kasih. (tepuk tangan)
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sukatno ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSukatno.htm
Pidato Kawan Sukatno (Sekretaris Umum DPP Pemuda Rakyat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960.
KAWAN-KAWAN yang tercinta, Sungguhlah tepat apa yang dikemukakan dalam Laporan Umum CC mengenai pekerjaan massa daripada Partai kita, bahwa bekerja di kalangan massa pemuda pada waktu sekarang adalah salah satu pekerjaan terpenting dari Partai. Partai kita masih menghadapi banyak masalah yang harus dipecahkan dan pekerjaan-pekerjaan yang harus diperbaiki. Tetapi kami percaya bahwa setelah Kongres kita yang bersejarah sekarang ini berhasil menjawab semua persoalan rakyat dan tanah air kita dalam tingkat revolusi sekarang, maka tidak ada lagi keragu-raguan bahwa pekerjaan Partai di kalangan massa pemuda Indonesia akan menjadi lebih baik dan berhasil. (tepuk tangan). Antusiasnya massa pemuda pekerja Indonesia, anggota-anggota Pemuda Rakyat dan badan pimpinan Pemuda Rakyat dari berbagai tingkatan dalam menyambut dan mengikuti Kongres Nasional ke-VI Partal Komunis Indonesia sejak persiapannya adalah bukti tentang semakin tingginya harapan pemuda Indonesia terhadap Partai kita dan memandang PKI sebagai pembela hari depannya yang paling terpercaya.
Pendukung militan politik anti-imperialis dan jembatan pelaksanaan politik front persatuan nasional Sejarah gerakan revolusioner rakyat kita membuktikan, bahwa pemuda Indonesia adalah kekuatan anti-kolonialisme yang besar dan militan. Meletusnya Revolusi Agustus 1945 ditandai oleh tampilnya ke depan pemuda bersama seluruh rakyat secara heroik dalam perjuangan bersenjata Rakyat Indonesia. Dan segera pula gerakan pemuda tertarik menjadi kekuatan yang militan dalam perjuangan rakyat melaksanakan semboyan Partai untuk membatalkan KMB dan merebut Irian Barat, setelah Hatta berhasil menyelewengkan jalannya revolusi dan ia bertekuk lutut di hadapan kaum imperialis. Juga di dalam menghadapi intrik-intrik baru kaum imperialis yang mendalangi gerakan fasis kontra-revolusioner yang berupa kudeta-kudeta dewan-dewan partikelir, diktator militer “PRRI”-Permesta atau diktator perseorangan Achmad Husein-Simbolon-Sumual, pemuda Indonesia dengan tegas memihak demokrasi dan Republik. (tepuktangan). Meskipun pada mulanya ada sekagian pemuda yang terpikat oleh semboyan-semboyan palsu yang muluk-muluk dari “PRRI”-Permesta, tetapi pemuda-pemuda progresif di Sumatera dan Sulawesi Utara di bawah pimpinan Partai Komunis Indonesia telah memberikan teladan yang sangat mengilhami gerakan pemuda di seluruh tanah air, bagaimana seharusnya pemuda Indonesia bersikap menghadapi kaum fasis yang menginjak-injak demokrasi dan kepentingan-kepentingan Republik.
Aksi-aksi pemuda yang antusias dan patriotik mempunyai pengaruh yang baik sebab ia bersifat menyatukan secara luas kekuatan-kekuatan nasional. Dengan tidak menghiraukan agitasi-agitasi anti-Komunis dan pemimpin-pemimpin Masyumi dan PSI, pemuda-pemuda yang memang menurut pembawaannya bersifat maju, bersama-sama Pemuda Rakyat telah melancarkan bermacam-macam aksi anti-imperialisme selama tahun-tahun belakangan ini, seperti aksi-aksi ambil alih perusahaan-perusahaan Belanda, perjuangan merebut kembali Irian Barat, dan ketika kaum imperialis Amerika Serikat hendak melakukan intervensi terhadap Republik pada saat memuncaknya pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI”-Permesta, massa pemuda dan berbagai aliran dan kepercayaan telah mendemonstrasikan kebulatan persatuan yang sangat mengilhami. (tepuk tangan).
Kaum reaksi pernah menggunakan peristiwa Hongaria tahun 1956 sebagai senjata untuk memecah-belah persatuan nasional. Tetapi semangat anti-imperialisme yang kuat dan rasa simpati yang sedang tumbuh terhadap Sosialisme telah menggagalkan maksud-maksud kotor kaum reaksi. Kaum reaksi mencoba menyelenggarakan suatu demonstrasi anti-Uni Soviet di Bandung dengan membawa-bawa soal Hongaria, tetapi pemuda dan Rakyat Bandung, kota Asia-Afrika yang anti-imperialis itu, tidak hanya menggagalkannya tetapi mengubahnya menjadi demonstrasi memukul DI-TII. (tepuk tangan). Di hadapan pemuda Indonesia, anti-Komunisme adalah senjata yang tumpul di tangan reaksi. (tepuk tiangan). Dengan pengalaman ini semua membuktikan bahwa politik front persatuan nasional anti-imperialisme menemukan kekuatan yang besar dalam gerakan pemuda Indonesia, menemukan kedudukan yang mempersatukan massa pemuda secara luas dan mempertinggi kesedaran politiknya.
Di samping mempunyai semangat anti-imperialisme, pemuda-pemuda Indonesia juga mempunyai semangat cinta-damai dan solidaritas internasional yang tinggi. Semangat Bandung, semangat solidaritas anti-kolonialisme Asia-Afrika menguasai hati pemuda-pemuda kita, dan merupakan faktor pendorong penting bagi berhasilnya Konferensi Mahasiswa Asia-Afrika di negeri kita. Faktor ini pulalah yang telah melumpuhkan usaha kaum imperialis Amerika dengan menggunakan kaum reaksi di negeri kita untuk menggagalkan Konferensi Pemuda Asia-Afrika yang sukses di Kairo yang lalu. Pemuda-pemuda Indonesia selalu ambil bagian dalam festival-festival pemuda sedunia, yang telah memperkuat persahabatan pemuda sedunia dan memperkuat front internasional melawan bahaya perang. Semuanya ini tak dapat dipisahkan dan adanya gerakan rakyat yang demokratis yang kuat di bawah pimpinan Partai kita. Dan sekarang dengan suksesnya Kongres kita ini, perspektif perjuangan pemuda Indonesia menjadi makin terang. (tepuk tangan).
Menarik pemuda dalam gerakan 6:4 Agak berbeda dengan luasnya gerakan pemuda Indonesia mendukung politik anti-imperialisme, maka politik anti-feodal dan Partai masih belum cukup kita tanamkan di dalam gerakan pemuda Indonesia. Pekerjaan Partai untuk menarik massa pemuda tani ke dalam gerakan revolusioner masih banyak yang harus diperbaiki, dan demikian juga halnya dengan pekerjaan memimpin Pemuda Rakyat di desa-desa. Sisa-sisa feodalisme masih merupakan gunung penindasan yang menindih nasib dan aspirasi yang adil dari bagian terbesar pemuda Indonesia, dan membikinnya dalam keadaan terbelakang dalam lapangan ekonomi dan kebudayaan. Dan oleh karena itu pemuda-pemuda tani Indonesia juga kekuatan yang militan seperti yang dibuktikan dalam perjuangan menumpas banditisme gerombolan DI-TII. Jadi jelaslah bahwa politik agraria Partai yang revolusioner dan politiknya yang tegas untuk membasmi DI-TII sepenuhnya menjawab hasrat pemuda-pemuda tani.
Di bawah pimpinan Partai, Pemuda Rakyat membangkitkan pemuda secara luas menyokong perjuangan kaum tani di Wates yang dengan gigih mempertahankan tanah garapan dan melawan traktor-traktor HVA. Begitu juga pada waktu menghadapi traktor maut Tanjungmorawa. Rapat-rapat umum dan pertemuan-pertemuan pemuda yang melahirkan petisi-petisi atau resolusi-resolusi menyokong perjuangan kaum tani dan memprotes politik menteri-menteri reaksioner pembela modal imperialis, telah merupakan sumbangan yang tidak kecil dalam ikut serta menarik kekuatan-kekuatan demokratis di negeri kita terhadap perjuangan yang demokratis dari kaum tani. Di kabupaten Bandung umpamanya, dalam aksi-aksi kaum tani untuk mempertahankan tanah garapan dan untuk pembagian hasil panen yang layak antara penggarap dan tuan tanah, anggota-anggota Pemuda Rakyat berdiri di barisan depan menghadapi tukang-tukang pukul yang dikerahkan oleh tuan tanah. (tepuktangan).
Pengalaman-pengalaman itu semua merupakan alasan yang kuat mengapa Partai kita menaruh kepercayaan kepada pemuda Indonesia bahwa daripadanya akan lahir kekuatan-kekuatan yang antusias dan aktif di dalam mengibarkan panji-panji 6:4, panji-panji perjuangan buruh tani menuntut pembagian hasil panen minimum 6 bagian untuk penggarap dan maksimum 4 bagian untuk tuan tanah.
Mengembangkan penerimaan ide Sosialisme di kalangan pemuda Pekerjaan Partai di kalangan pemuda adalah penting dalam keadaan sekarang, tetapi juga sangat penting untuk tujuan jangka panjang dari Partai, untuk Sosialisme. Betapa banyaknya orang non-Komunis sekarang membicarakan — ia malahan menganjurkan — Sosialisme sebagai jalan keluar dan jalan mati kapitalisme di Indonesia. Naluri pemuda yang ingin mengetahui segala yang baru, juga merupakan sasaran yang penting bagi anjuran-anjuran Sosialisme itu. Bersamaan dengan itu sudah semakin banyak pemuda-pemuda kita dalam tahun-tahun belakangan ini melihat dengan mata kepala sendiri Sosialisme di dalam praktek di negeri-negeri sosialis, semuanya ini membikin lebih luas penerimaan ide Sosialisme dalam pikiran manusia-manusia muda Indonesia. Memang harus diakui bahwa Partai masih belum cukup banyak mendorong dan mengorganisasi kesempatan supaya praktek Sosialisme yang ditangkap oleh mata pemuda-pemuda itu dipublikasi, diceramahkan, dan diteruskan kepada massa pemuda baik di kota maupun di desa-desa. Bukankah kenyataan-kenyataan itu merupakan besi berani yang daya tariknya menggetarkan kalbu pemuda, yaitu bahwa di bawah Sosialisme di URSS 3.300.000 siswa-siswa pendidikan kejuruan menerima segala kebutuhannya sebagai pemuda sepenuhnya dan negara, tiap tahun sejumlah 5.600.000 kanak-kanak menikmati istana-istana musim panas dan perkampungan-perkampungan darmawisata yang diselenggarakan oleh negara, dan Sosialisme telah merangsang otak yang cerdas dan kemauan yang ulet pemuda menciptakan kota-kota baru di padang Siberia. (tepuk tangan). Di Tiongkok sosialis 120 juta pemuda telah ikut menanam pohon menciptakan hutan di daerah-daerah tandus, 70 juta pemuda desa menciptakan 400 juta ton lebih rabuk dalam kampanye menimbun rabuk, dan disamping itu sampai tahun 1956 sejumlah 2.500.000 buruh muda menerima gelar-gelar ahli dalam pendidikan keahlian yang secara intensif diselenggarakan oleh negara. (tepuk tangan). Demikianlah pula kenyataan-kenyataan yang hidup di negeri-negeri sosialis lainnya.
Sebaliknya pengaruh kaum nihilis yang umumnya diwakili dalam sikap politik dan pandangan hidup kaum sosialis kanan di negeri kita telah merosot martabatnya. Kaum nihilis ialah mereka yang sudah kehilangan harga diri, meremehkan kemampuan rakyat dan sepenuhnya menjual diri kepada kaum imperialis. Pandangan hidup yang vulgar dan ke Amerika-amerikaan dari kaum sosialis kanan mencoba mengorup daya pikir dan moral pemuda. “Filsafat puas-puaskanlah hidup hari ini — soal besok adalah besok” yang tidak ada sangkut-pautnya dengan Sosialisme dan yang semula mendapat “pasaran cross-boys” di sementara lingkungan kecil pemuda-pemuda kita, kian hari kian tidak laku.
Tetapi menjelaskan tentang Sosialisme dengan tidak menjelaskan peranan kelas proletar Indonesia dan dengan tidak menghubungkannya dengan perjuangan praktis pemuda sekarang, bisa menimbulkan ilusi-ilusi yang tidak obyektif. Pekerjaan di lapangan pendidikan pemuda untuk mempertinggi tingkat politiknya dan kebudayaannya adalah sangat penting. Tidaklah cukup secara sederhana saya menjelaskan Sosialisme hanya di dalam hal hapusnya hak milik perseorangan atas alat-alat produksi dan menggantinya dengan hak milik sosialis, tanpa mendidik pemuda untuk mengetahui tentang peranan perjuangan kelas di samping mendidik mereka mencintai ilmu dan memiiki ilmu yang bisa membangkitkan semua sumber kekayaan alam Indonesia.
Di depan Presiden Sukarno pada Hari Ulang tahun ke-XIV Republik Indonesia, para pelajar atas nama pelajar sekolah lanjutan seluruh Indonesia minta dididik tentang Sosialisme a la Indonesia. Partai harus menjawab ini dengan memperbaiki pekerjaannya di kalangan pelajar-pelajar Indonesia, yaitu mendidik mereka supaya jangan mengasingkan diri dari perjuangan politik untuk kemerdekaan nasional yang penuh, dan bersamaan dengan itu berusaha untuk menjadikan mereka pemuda Indonesia yang berilmu, berbadan sehat dan berjiwa gembira. Dengan semboyan menari dan menyanyi, semangat belajar yang baik dan persatuan harus ditanamkan di dalam dada pemuda-pemuda pelajar kita, untuk menjadi milik yang paling berharga dan masa depan tanah air dan Rakyat Indonesia yang maju dan makmur.
Di samping itu kami ikut menggarisbawahi betapa perlunya secara aktif menarik pemuda ke dalam gerakan untuk membangun Regu-Regu Kerja bakti dan meluaskan organisasi serta kegiatan Koperasi-Koperasi Rakyat pekerja. Gerakan ini akan merupakan pendidikan ideologi dan politik yang sangat penting bagi pemuda. Pengalaman yang memang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih luas lagi selama ini dapatlah disimpulkan, bahwa kegiatan kerja bakti di kalangan pemuda dan pelajar Indonesia mempunyai perspektif yang sangat positif. Ia mempunyai perspektif mempersatukan pemuda dalam semangat gotong royong, menanamkan patriotisme, menanamkan rasa cinta kerja produktif, membikin badan sehat dan menghubungkan pemuda-pemuda pelajar dengan rakyat pekerja. Sedangkan mengenai kegiatan koperasi, kecuali menjadi elemen yang tak mementingkan diri sendiri di dalam Koperasi-koperasi Rakyat pekerja, pemuda dan pelajar harus didorong untuk mengorganisasi dirinya dalam Koperasi-koperasi di kalangannya sendiri, untuk sekedar memenuhi kebutuhan kesejahteraan dan meningkatkan kebudayaannya.
Memperbaiki pekerjaan Pemuda Rakyat, meneruskan pelaksanaan 4 syarat pokok Dalam melaksanakan tugas politiknya Partai mendapatkan pembantu yang setia dan tepercaya yaitu Pemuda Rakyat. (tepuk tangan). Sejak dilaksanakannya Koreksi Jalan Baru Kawan Musso, tanpa reserve Pemuda Rakyat menerima dan menjalankan politik PKI. Pemuda Rakyat telah merupakan barisan cadangan yang militan dari Partai, merupakan tempat persemaian yang subur bagi tenaga-tenaga yang aktif ikut memberi sumbangan dalam pekerjaan pembangunan dan perluasan organisasi Partai. Dan dimasukkannya masalah hubungan Pemuda Rakyat dengan Partai ke dalam Konstitusi baru seperti yang telah disahkan oleh Kongres ini, pasti akan membikin Pemuda Rakyat sebagai pembantu yang setia dan terpercaya dan Partai menjadi barisan cadangan yang lebih kreatif.
Untuk menjadikan Pemuda Rakyat pembantu yang setia dan tepercaya dan PKI, Pemuda Rakyat harus meneruskan pelaksanaan 4 syarat pokok, yang ringkasnya ialah untuk tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus 1945, meluaskan organisasi dan menjadikan anggotanya berjuta-juta, memiliki ilmu pengetahuan yang cukup dan mempelajari prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme, dan mengembangkan aktivitas olah raga dan kesenian untuk hidup sehat dan gembira. Dengan diilhami oleh ke-4 petunjuk itu Pemuda Rakyat telah merupakan elemen yang aktif menyambut Konsepsi Presiden Sukarno, aktif dalam gerakan massa menyambut kembali ke Undang-undang Dasar 45, aktif dalam gerakan merebut Irian Barat, melawan kegiatan-kegiatan subversif kaum imperialis dan Kuomintang dan lain-lainnya.
Di dalam pendidikan Pemuda Rakyat telah berhasil melaksanakan 2 angkatan Sekolah Pusat dan kursus-kursus singkat di Sekolah-sekolah Provinsi. Dari sini telah berhasil di mobilisasi kader-kader untuk membantu perlawanan pemuda revolusioner di daerah-daerah pemberontakan kontra revolusioner “PRRI”-Permesta di Sumatera dan Sulawesi Utara. Di lapangan olah raga dan kesenian berbagai aktivitas dan inisiatif segar telah dilancarkan, di antaranya pengorganisasian Pekan Olah raga ke-I di Cimahi pada tahun 1958, yang mendorong dipopulerkannya kegiatan olah raga di kalangan massa pemuda. Akan tetapi dengan rasa tanggung jawab yang besar kami mengakui, bahwa semua aktivitas itu masih belum bisa dikonsolidasi dengan baik oleh Pemuda Rakyat, karena masih adanya kelemahan yang agak menonjol di lapangan organisasi. Pekerjaan tekun yang berupa pekerjaan sehari-hari dalam lapangan pendidikan, organisasi dan ideologi, dan selanjutnya kegiatan untuk memenuhi kegemaran pemuda dan menjawab permintaan-permintaan pemuda yang mendesak masihlah banyak kekurangan-kekurangannya.
Dalam pada itu bimbingan Partai terhadap Pemuda Rakyat dan untuk membantu mengatasi kelemahan-kelemahannya itu, yang tidak boleh mengurangi sifat berdiri sendiri dan organisasi Pemuda Rakyat, haruslah diberikan titik berat pada pekerjaan pendidikan, terutama pendidikan teori Marxisme-Leninisme. Selanjutnya Partai tidak boleh henti-hentinya menekankan bahwa memiliki teori Marxisme-Leninisme bagi kader-kader Pemuda Rakyat adalah berarti membikin dirinya menjadi “ahli-ahli” tentang suka duka massa pemuda, mampu menyelami perasaan-perasaannya, kegemaran dan kebiasaan-kebiasaan mudanya, mengenal lebih baik tentang dirinya sendiri, disamping dengan tepat merumuskan tuntutan-tuntutan politiknya. Dengan bimbingan Partai pendidikan Marxisme-Leninisme harus mendorong Pemuda Rakyat melaksanakan bekerja tekun yang baik, hingga dengan demikian setiap aktivitas Pemuda Rakyat bisa dikonsolidasi dan hasil-hasilnya bisa dikembangkan. Dengan bimbingan Partai, Pemuda Rakyat harus menjadi elemen yang sungguh-sungguh dalam gerakan memerangi subyektivisme yang nampak menonjol dalam kehidupan pimpinan Pemuda Rakyat di segala tingkatan. Hanya dengan itu pimpinan Pemuda Rakyat bisa berpandangan luas terhadap kemungkinan-kemungkinan organisasinya, Iebih erat hubungannya dengan massa pemuda, memenuhi tuntutan massa dan tuntutan situasi. Ke jurusan ini pekerjaan Partai memimpin Pemuda Rakyat harus lebih diintensifkan, di samping harus memperbaiki dan memperluas pekerjaan Partai di berbagai lapangan kepemudaan, seperti pendidikan kanak-kanak progresif, kepanduan, keolah-ragaan, kesenian, sinoman, rekreasi, perkampungan pemuda dan lain-lain.
Kami percaya dengan penuh keyakinan, bahwa dengan pendidikan ideologi kelas buruh yang diberikan oleh Partai secara intensif, dengan pengawasan yang mesra berdasarkan kasih sayang proletariat Indonesia terhadap generasi yang sedang menatap masa depan, pemuda Indonesia pasti memiliki hari esok yang bahagia. (tepuk tangan). Dengan hasil-hasil Kongres sekarang marilah kita dukung pimpinan Partai kita membikin Pemuda Rakyat beranggota berjuta-juta, menjadikannya jembatan yang lebih kuat dan lebar dalam pekerjaan Partai di kalangan massa pemuda, menarik pemuda Indonesia lebih militan dalam perjuangan untuk kemerdekaan, untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong, untuk perdamaian dunia. (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sukatno ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSanusi.htm
Pidato Kawan Sanusi (Anggota Sekretariat CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta!
Pada hari Rabu, tanggal 9 September 1959, Kongres Nasional ke-VI Partai ini telah membuat 3 keputusan bersejarah (mensahkan Laporan Umum, Konstitusi Partai yang telah diubah, dan program Partai yang telah diubah), dan esok harinya telah membuat dua keputusan bersejarah lagi (memilih anggota-anggota CC baru dan memilih anggota-anggota Komisi Verifikasi).
Dengan lima keputusan bersejarah yang disetujui oleh Kongres dengan suara bulat itu, saya yakin, Kawan-kawan, bahwa apapun yang dipikirkan dan direncanakan oleh kaum reaksioner sekarang dan di masa datang, Partai Komunis Indonesia akan mampu mengatasi segala kesukaran dan rintangan, dan semboyan “UNTUK DEMOKRASI DAN KABINET GOTONG-ROYONG” pasti akan menjadi kenyataan!
Pengalaman-pengalaman kita sejak Kongres Nasional ke-V Partai dan masalah-masalah yang meminta perhatian kita adalah begitu banyak, sehingga walaupun sudah sekian banyak kawan-kawan dari pusat maupun daerah-daerah yang berbicara, masih ada saya hal-hal yang perlu ditambahkan tanpa melakukan pengulangan-pengulangan semata-mata. Dari sini nampak pula, di satu pihak kebesaran Partai kita, dan di pihak lain makin beratnya tugas dan tanggung jawab kita sesudah Kongres yang besar ini.
Kawan-kawan,
Dalam Kongres Nasional ke-V Partai dipakukan keyakinan dan ditanam pengertian bahwa adanya Partai Komunis yang kuat dan adanya front nasional yang kuat adalah syarat-syarat mutlak bagi kemenangan revolusi Indonesia yang pada tingkat sekarang berwatak nasional anti-imperialis dan demokratis anti-feodal. Menentang dijelmakannya syarat-syarat mutlak ini pada hakekatnya adalah menentang revolusi Indonesia sendiri, sekalipun yang menentang itu adalah tokoh-tokoh yang dipandang pernah berjasa kepada perjuangan kemerdekaan negeri kita ini!
Sebagaimana ditandaskan lagi dalam laporan umum yang disampaikan oleh Kawan Aidit, front nasional yang sesungguhnya (bukan front nasional-front nasionalan seperti yang dikecam dengan pedas dalam Manifesto Politik Presiden Sukarno), front nasional yang sejati adalah front nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani, dan yang dipimpin oleh kelas buruh (dan bukan dipimpin oleh kelas lain manapun). Tugas menggalang front nasional yang sejati itu oleh Kongres ini sudah ditetapkan lagi sebagai salah satu tugas urgen dan dwi tugas urgen Partai, yaitu disamping tugas melanjutkan Pembangunan PKI yang kuat. Adapun yang di maksudkan dengan PKI yang kuat tidak lain ialah Partai Komunis Indonesia yang dibolsyewik-kan, yang meliputi seluruh negeri dan yang bersifat massa luas; bulat diperkokoh dalam ideologi, politik dan organisasi. Dan hanya apabila ada PKI yang kuat bisa diharapkan adanya front nasional yang kuat!
Setelah mencapai sukses-sukses besar dalam meluaskan keanggotaan Partai dengan Plan 6 Bulan sebelum Kongres Nasional ke-V Partai, dan dengan Plan 1 Tahun sesudah Kongres itu, keanggotaan Partai yang pada tahun 1951 hanya tercatat 7.910 orang, telah melompat menjadi laki-laki 1.000.000 orang pada pertengahan tahun 1956, yang berarti satu lompatan lebih dari 120 kali lipat. Dicapainya kemajuan luar biasa ini, disamping karena adanya semangat yang berkobar-kobar dan mulai adanya pekerjaan tekun, adalah saling pengaruh mempengaruhi dan saling tentu menentukan dengan ketepatan politik-politik Partai. Memang sudah sejak Konferensi Nasional pada akhir tahun 1951 tertanam keyakinan, bahwa kebenaran politik-politik Partai merupakan faktor yang menentukan bagi suksesnya Pembangunan Partai dan bahwa apabila Partai lemah dan sedikit anggotanya maka politik-politiknya sekalipun tepat tidak akan bisa dilaksanakan. Keyakinan ini diperkuat oleh pengalaman-pengalaman kita hingga sekarang, dan akan menjadi pedoman kita untuk selanjutnya.
Terutama sejak pertengahan tahun 1956, yaitu sejak keanggotaan Partai berjumlah laki-laki 1.000.000, dalam batas-batas tertentu dapat dikatakan bahwa Partai kita telah menjadi Partai yang meliputi seluruh negeri, dan juga sudah menjadi Partai yang bersifat massa. Dan kalau dilihat tulang punggung pimpinannya, maka dapat pula dikatakan bahwa Partai kita sudah mulai dibolsyewik-kan dan sudah lebih diperkuat persatuannya dalam ideologi, politik dan organisasi.
Akan tetapi, waktu itu kita pun melihat adanya kelemahan-kelemahan penting yang harus kita atasi. Berhubung Partai telah menjadi besar dalam tempo yang sangat singkat, maka banyak sekali calon anggota-caIon anggota baru yang belum terorganisasi sebagaimana mestinya, juga banyak sekali organisasi baru (Resort, Subseksi dan seterusnya, Fraksi dan sebagainya) yang baru dan terdiri dari anggota-anggota baru, yang masih belum dapat dikatakan bersifat massa luas, dan masih belum diperkokoh dalam ideologi, politik dan organisasi. Dalam pada itu Partai dihadapkan kepada tugas merebut kemenangan lebih besar dalam pemilihan DPRD dan dalam pemilihan DPR kedua (yang terakhir ini kemudian ternyata diundurkan).
Mengetahui sukses-sukses yang telah kita capai dan mengetahui pula kelemahan-kelemahan yang harus diatasi, CC pilihan Kongres Nasional ke-V PKI secara berani pada pertengahan tahun 1956 menetapkan plan yang bersegi banyak dan dengan jangka waktu yang agak panjang, untuk pertama kalinya dalam sejarah Partai, yang dinyatakan berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1956 sampai dengan 17 Agustus 1959 (3 tahun). Mereka yang mengenal keadaan Indonesia tentu mengerti mengapa saya telah menggunakan perkataan “berani”! Akan tetapi hasilnya kemudian akan membuktikan bahwa keberanian yang kita miliki adalah keberanian yang berdasar.
Memang Marxisme-Leninisme menciptakan gaya kerja yang istimewa, yang luar biasa, yaitu gaya kerja yang menurut tulisan tentang “Dasar-dasar Leninisme” memadukan atau mensintesakan dua sifat istimewa. Dua sifat istimewa ini ialah elang revolusioiner Rusia dan zakelijkheid Amerika. Hanya memiliki sifat yang satu dan tidak memiliki sifat yang lain akan menjadikan kita: atau pengelamun-pengelamun (tukang ngelamun) yang “revolusioner”, atau realis-realis yang tidak tahu ke mana kerajinannya akan ditujukan. Dalam kata-kata yang belakangan ini semakin populer dalam Partai kita, gaya kerja yang mensintesakan dua sifat istimewa itu, singkatnya gaya kerja Komunis, adalah gaya kerja yang memadukan semangat dan pekerjaan berkobar-kobar dengan semangat dan pekerjaan tekun. Memiliki yang satu dan tidak memiliki yang lain akan menjadikan kita tidak bisa “berjalan di atas dua kaki”, sebagaimana ditegaskan oleh Kawan Aidit dalam laporan umumnya.
Plan 3 tahun Pertama di lapangan organisasi dan pendidikan, pengalaman-pengalaman dalam melaksanakannya dan hasil-hasilnya yang telah tercapai, mengharuskan saya membuat kesimpulan bahwa pada umumnya dan dalam batas-batas tertentu Partai kita sudah memiliki gaya kerja yang mensintesakan dua sifat istimewa itu, gaya kerja Komunis dalam wujud yang cocok dengan situasi yang sedang dihadapi dan dengan keadaan-keadaan khusus negeri kita.
Dalam menyusun Plan 3 Tahun yang baru, yang akan kita buat sesudah Kongres ini, dan dalam cara-cara melaksanakannya di waktu yang akan datang adalah penting untuk selalu ingat kepada keharusan memiliki gaya kerja Komunis itu. Ini akan lebih dimudahkan karena pelaksanaan Plan 3 Tahun Pertama telah menciptakan sejumlah agak besar fungsionaris-fungsionaris, kader-kader dan aktivis-aktivis Partai yang terdidik dan terlatih secara sistematis atau agak sistematis.
Arti, pengaruh, dan pokok-pokok materi daripada Plan 3 Tahun Partai sudah diterangkan dan disimpulkan dalam Laporan Umum. Yang perlu saya tambahkan lagi adalah sedikit perincian tentang hasil-hasil yang telah dicapai. Seperti diketahui, batas waktu diakhirinya Plan adalah sampai tanggal 17 Agustus yang baru lalu. Berhubung dilangsungkannya Kongres ini, hampir semua daerah baru bisa memberikan laporan tentang keadaan atau hasil-hasil sampai sebelum bulan Agustus. Meskipun demikian dari angka-angka yang sudah masuk, dan lepas dari jatah-jatah yang telah ditetapkan, dapat diketahui sudah bahwa Partai kita sedang menjalar sungguh pesat ke semua pelosok di seluruh negeri dan sudah selangkah lebih maju lagi dalam memiliki watak massa luas; serta selangkah lebih maju pula dalam makin memperkuat Persatuannya di lapangan ideologi, politik dan organisasi.
Beberapa faktanya adalah sebagai berikut.
Hasil-hasil pelaksanaan Plan mengenai organisasi dalam kenyataannya telah membikin Partai lebih merata sampai ke pulau-pulau terpencil di perbatasan Irian Barat yang masih diduduki oleh Belanda (di daerah pendudukan Belanda sendiri terdapat Komunis-komunis Indonesia yang berjuang melawan kaum penjajah, antara lain Kawan Dimara yang telah tertangkap dan dihukum). Bersamaan dengan itu di Jawa dan di satu-dua tempat di Sumatera telah semakin terkonsolidasi.
Jumlah Seksi dan Subseksi telah menjadi lebih dari dua kali lipat, dan di pulau Jawa jumlah Kecamatan yang belum terisi dengan organisasi Partai hanya 1,3% lagi. Jumlah Resort meningkat menjadi hampir 2,5 kali, dan di pulau Jawa jumlah desa “kosong” hanya tinggal 15,8% lagi. Jumlah anggota dan calon anggota, seperti sudah beberapa kali diumumkan dari 1 juta menjadi 1,5 juta, dengan Kawan-kawan wanita dan laki-laki 134.000 menjadi Iebih dari 258.000. Calon-calon anggota yang sudah ditingkatkan menjadi anggota adalah lebih dari 3 kali lipat. Fungsionaris-fungsionaris fulltimers tingkat Comite Daerah Besar dan Comite Pulau telah menjadi hampir dua kali lipat, tingkat Comite Seksi menjadi sebanyak 4 kali lipat, sedang tingkat Comite Subseksi menjadi lebih dari 3 kali lipat. Anggota Comite dan semua tingkat menjadi lebih dari 7 kali lipat. Juga mengenai inventaris Partai hasil-hasil yang dicapai boleh dikatakan lumayan, misalnya jumlah mesin tik-mesin tik kepunyaan CDB-CDB sampai ke CSS-CSS telah meningkat menjadi lebih dari 6 kali lipat.
Benar sekali laporan-laporan yang menyimpulkan bahwa kaum reaksioner di mana saya selalu gagal untuk “membasmi Komunis”. Disamping fakta-fakta di atas saya dapat memberikan fakta-fakta lain, yang berbicara lebih keras. Di Sumatera Barat, dimana ratusan anggota-anggota dari kader-kader Partai telah dibunuh secara biadab oleh “PRRI”, ternyata keanggotaan PKI bukannya menurun, tapi naik dengan tidak kurang dari 38%. Di Sulawesi Utara, dimana juga ratusan anggota-anggota dan kader-kader Partai telah dibunuh secara keji oleh kaum Permesta, ternyata sebagai jawabannya keanggotaan Partai naik dengan tidak kurang dari 40%. Agar arti prosentase kenaikan ini dapat dinilai dengan tepat, bandingkanlah misalnya dengan kenaikan di Jawa Timur, daerah yang boleh dikatakan paling aman, yaitu yang hanya naik dengan 31%.
Ada orang-orang kolot yang masih suka menipu dirinya sendri dengan mengatakan bahwa PKI tidak mungkin berkembang di luar Jawa, dan bahwa hanya Jawa-lah yang subur bagi pertumbuhan PKI. Untuk mereka saya akan memberikan fakta tentang perkembangan PKI di pulau Kalimantan: Jumlah subseksi di sana telah naik dengan lebih dari 54%, sedangkan di pulau Jawa kenaikannya adalah 42%. Jumlah anggota di Kalimantan naik dengan lebih dari 63,5%, sedangkan di pulau Jawa kenaikannya adalah hanya 36%. Padahal kita tahu bahwa perhubungan di Kalimantan adalah jauh, jauh lebih sulit daripada di pulau Jawa (bandingkan pula: luas Kalimantan adalah 539.460 km persegi, sedang Jawa dan Madura hanya 132.174 km persegi). Gambaran mengenai Kalimantan ini merupakan gambaran perkembangan PKI yang pesat di luar Jawa, bahkan dalam hal-hal tertentu dewasa ini lebih cepat daripada di pulau Jawa.
Itulah sedikit fakta dan ilustrasi tentang hasil-hasil pelaksanaan Plan 3 Tahun mengenai organisasi.
Hasil-hasil pelaksanaan Plan mengenai pendidikan, dapat saya terangkan bahwa sekarang Partai telah mempunyai sejumlah besar kader dan aktivis yang sudah menamatkan sekolah-sekolah atau kursus-kursus Partai, yaitu bukan hanya puluhan ribu, tetapi lebih dari 270.000 orang. Dan ini berarti 27 kali lipat dari seluruh jumlah anggota dan calon anggota Partai pada tahun 1951. Pendidikan yang mereka terima itu adalah mulai dari yang materialnya sangat sederhana dan yang diajarkan hanya beberapa malam berturut-turut sampai kepada yang materialnya agak luas dan pendidikannya dilakukan berasrama. Mereka itu merupakan modal yang tak ternilai dalam menghilangkan rintangan-rintangan ideologis untuk melaksanakan Program Partai dan untuk membolsyewikkan Partai. Bersatu di sekitar Comite Central, mereka itu adalah pekerja-pekerja politik dan organisasi yang merupakan tulang punggung Partai yang tidak mungkin bisa dipatahkan oleh siapapun. Sesuai dengan tujuan pokok daripada pendidikan yang kita rencanakan, maka sebagaimana yang dikatakan dalam Laporan Umum Kawan Aidit, mereka itu adalah anggota-anggota Partai yang “dalam keadaan bagaimana pun tetap yakin, bahwa jalan revolusioner yang telah dipilihnya adalah jalan yang setepat-tepatnya, jalan hidup baru dan untuk masyarakat baru”. Dalam pada itu berkat praktek revolusionernya, mereka pada umumnya mempunyai hubungan yang erat dengan massa rakyat.
Dalam rangka plan pendidikan telah pula diadakan seminar-seminar tentang beberapa masalah politik dan organisasi, dan konferensi-konferensi teori yang umumnya berjalan sampai tingkat Seksi. Yang paling merata adalah konferensi teori yang membahas tulisan “Tentang Mengurus secara Tepat Kontradiksi-kontradiksi di Kalangan Rakyat” (Mau Ce-tung). Belajar sendiri buku-buku klasik tertentu, umpamanya “Manifes Partai Komunis” (Marx dan Engels), “Komunisme ‘SayapKiri’, Suatu Penyakit Kanak-kanak” (Lenin), “Dua Taktik Sosial-Demokrasidi Dalam Revolusi Demokratis” (Lenin) telah dilakukan oleh beratus-ratus kader tingkat CDB dan CS. Gerakan pembetulan pikiran, antara lain untuk meningkatkan kesadaran internasionalisme proletar yang dipadukan dengan patriotisme Indonesia, dalam hubungan dengan memperingati 40 tahun Revolusi Oktober, telah berjalan agak merata. Pembacaan buku-buku roman realisme-sosialis, yang penting juga bagi penguatan ideologi, di kalangan kader-kader yang biasanya kurang perhatian karena kesibukan, ternyata menjalar juga, yaitu buku-buku “Ibunda” (Maxim Gorki), “Laporan dari Tiang Gantungan” (Julius Fucik) dan “Kisah Seorang Prajurit Sovyet” (Mikhail Solokhov). Peserta-peserta pendidikan untuk orang-orang progresif, yaitu siswa-siswa Unra atau semacam itu yang diselenggarakan oleh beberapa CDB berjumlah ribuan orang. Majalah-majalan daerah yang diterbitkan Partai berjumlah lebih dari 10 macam. Tetapi mengenai distribusi “Harian Rakyat” Comite-comite daerah kebanyakan tak bisa memberikan laporan yang konkret dan benar sekali kritik dalam Laporan Umum Kawan Aidit, disamping dirasakan pula perlunya diadakan perbaikan-perbaikan lebih lanjut dalam isi harian kita itu.
Kawan-kawan,
Apabila kita hanya melihat bagaimana pekerjaan Partai berkembang sebagaimana adanya, baik yang mengenai organisasi maupun yang mengenai pendidikan, dan fakta-fakta tadi jelas sekalilah kebenaran tentang perkembangan Partai yang saya simpulkan di muka. Pendeknya proses pembangunan PKI yang kuat sedang maju dengan cepat. Akan tetapi, kalau hasil-hasil itu kita periksa menurut jatah-jatah yang sudah ditetapkan dalam Plan kita akan mengetahui banyak hal-hal yang perkembangannya tidak secepat seperti yang telah direncanakan semula. Tepat sekali bila laporan Kawan Aidit mengajak kita untuk meninggalkan subyektivisme dalam menyusun Plan yang akan datang.
Dalam pada itu harus diakui bahwa ketika kita menyusun Plan 3 Tahun Pertama banyak syarat penting yang belum kita miliki untuk bisa menetapkan jatah-jatah yang tepat. Lagi pula bayangkanlah: membuat Plan yang bersegi banyak dan yang berjangka waktu 3 tahun di negeri yang terdiri dari ribuan pulau, yang mempunyai jarak dari Barat ke Timur Iebih dari 5.000 km dan dari Utara ke Selatan 2.000 km, dimana alat-alat pengangkutan dan perhubungan di luar Jawa sangat sukar, dimana berserakan 47.305 desa, mempunyai penduduk laki-laki 90 juta orang, dimana situasi politik di daerah-daerah kadang-kadang sangat berlainan satu sama lain, dimana secara nasional sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan-perubahan politik yang penting (seperti misalnya adanya larangan kegiatan politik).
Dalam pada itu kemajuan kesadaran rakyat selalu melindungi kita dari pesimisme, dan membikin kita terus-menerus memiliki optimisme. Betapa ‘kan tidak. Di Kalimantan Tengah misalnya, ada desa dimana belum ada seorang pun anggota PKI, juga belum ada organisasi massa revolusioner, tetapi dalam pemilihan umum ternyata di desa itu PKI tidak hanya ikut dipiih, tapi mendapat suara terbanyak mutlak! Di Maluku ada sebuah pulau terpencil yang tak jauh dari perbatasan Irian Barat yang masih diduduki Belanda, dimana belum ada seorang pun anggota PKI. Pada suatu hari di Ambon tiba delegasi dari pulau itu yang membawa daftar yang terdiri dari beberapa ratus nama, yang semuanya serempak minta diterima menjadi anggota PKI. Ya, betapa kita tak ‘kan selalu optimis, Kawan-kawan!
Apa alasan mereka memilih PKI atau bahkan minta menjadi anggota PKI? Alasannya: karena sudah tidak percaya lagi kepada partai-partai lain, satu-satunya harapan mereka sekarang hanyalah PKI. Dari mana timbulnya kepercayaan ini? Mereka hanya membaca dan mendengar tentang politik-politik PKI, tentang amal PKI kepada rakyat, tentang sifat-sifat dan orang-orang Komunis, dan juga tentang kemajuan-kemajuan di negeri Sosialis. Alasan ini sekali lagi meyakinkan kita tentang menentukannya peranan politik-politik yang tepat dan peranan teladan dalam perjuangan maupun dalam kehidupan sehari-hari bagi terus suksesnya perkembangan Partai. Marilah kita selalu ingat akan hal itu.
Menghadapi tugas-tugas selanjutnya adalah tepat petunjuk dalam Laporan Umum, bahwa supaya Plan 3 Tahun Kedua dapat disusun dengan lebih obyektif dan realis, maka laporan-laporan detail yang obyektif dari CDB-CDB dan CP-CP kepada Biro Plan CC merupakan syarat yang tidak boleh tidak harus dipenuhi. Berdasarkan pengalaman sudah dapat disimpulkan bahwa untuk dengan tepat atau sekurang-kurangnya tidak terlalu meleset dalam menetapkan jatah-jatah Plan baru, disamping semangat yang berkobar-kobar diperlukan syarat-syarat yang meminta ketekunan, yaitu: pertama, adanya statistik tentang hal-hal tertentu mengenai keadaan di dalam maupun di luar Partai; kedua, adanya kejernihan tentang bagaimana caranya tiap bagian Plan harus dilaksanakan dan kapan pada umumnya tiap tingkat organisasi Partai sampai ke tingkat organisasi basis akan mulai melaksanakan Plan; ketiga, adanya badan khusus (Biro Plan) yang bertugas terus-menerus mengontrol pelaksanaan Plan, menyusun petunjuk-petunjuk konkret, membuat statistik dan melakukan pekerjaan perencanaan.
Sekarang kita sudah mempunyai lebih banyak pengalaman tentang cara melaksanakan Plan, seperti tentang perlunya awalan yang tepat dan juga akhiran yang tepat, tentang perlunya mengombinasikan pekerjaan melaksanakan Plan dengan tugas-tugas lain baik yang bersifat permanen maupun yang insidental, tentang melaksanakan garis massa dalam metode memimpin, tentang bagaimana sebaiknya melakukan persiapan, perincian, kontrol dan penyimpulan. Adalah perlu sekali pengalaman-pengalaman itu selekas mungkin kita simpulkan, sehingga pelaksanaan Plan yang baru dapat berjalan lebih baik.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ingin menyampaikan sepatah dua patah kata tentang Pameran Partai yang dalam rangka penyelenggaraan Kongres ini telah dibuka kemarin. Dan pidato Kawan Aidit waktu membuka pameran itu kawan-kawan sudah cukup mengetahui arti pentingnya. Lewat sidang Kongres ini saya mengajak, setelah ada pengalaman mengadakan Pameran Partai yang dalam ukuran seperti itu adalah untuk pertama kalinya dalam sejarah Partai, agar kita selanjutnya menyempurnakan usaha itu. Ada misalnya kawan-kawan yang setelah melihat Pameran itu merasa bahwa ia dapat mengumpulkan bahan-bahan yang sangat berharga, yang bertalian dengan sejarah Partai. Kepada kawan-kawan itu dianjurkan untuk bersama-sama dengan CC mencari dan mengumpulkan bahan-bahan itu. Dan dari Kawan Aidit sudah ada saran untuk mengadakan pameran Partai yang permanen. Ini akan merupakan persiapan yang penting bagi usaha mengadakan museum Partai, yang fungsinya sangat penting baik bagi usaha membangun PKI yang kuat maupun bagi usaha menggalang front nasional yang kuat. Pada kesempatan ini saya ingin juga menyampaikan penghargaan kepada mereka yang telah bertekun menyiapkan dan menyelenggarakan Pameran itu.
Kawan-kawan,
Asal saya kita tetap memiliki dan lebih lanjut mengembangkan gaya kerja Komunis, gaya kerja yang memadukan semangat dan pekerjaan berkobar-kobar dengan semangat dan pekerjaan tekun, kita yakin bahwa sepulangnya dari Kongres yang besar ini kita akan merebut kemenangan-kemenangan baru dalam melaksanakan dwi tugas urgen Partai yang telah ditetapkan kembali dalam Kongres ini: membangun front nasional yang kuat dan membangun PKI yang kuat.
Hiduplah PKI yang kuat!
Hiduplah front nasional yang kuat!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Suwardiningsih ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSuwardiningsih.htm
Pidato Kawan Suwardiningsih (Anggota CDB PKI Jawa Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan sekalian dan Kongres yang Mulia, Pertama-tama kami terlebih dahulu akan menyampaikan persetujuan kami sepenuhnya atas Laporan Umum Comite Central yang diucapkan oleh Kawan Aidit. Persetujuan kami ini kami dasarkan atas kebenaran dari Laporan itu karena kenyataan-kenyataan yang telah dan sedang berlaku baik secara nasional maupun internasional dan di Jawa Timur khususnya.
Sepanjang sejarah Partai dalam Kongres Nasional ke-VI Partai ini adalah untuk kedua kalinya masalah pekerjaan Partai di kalangan kaum wanita mendapatkan perhatian yang khusus, yaitu yang pertama kali adalah ketika Partai melaksanakan Kongresnya di Semarang pada tahun 1924, dan yang kedua pada Kongres Nasional sekarang.
Perhatian Partai ini dibuktikan dengan adanya rumusan-rumusan yang konkret mengenai kepentingan-kepentingan khusus massa wanita. Rumusan-rumusan tersebut telah banyak diuji kebenarannya dengan adanya aksi-aksi yang selama ini berjalan di bawah pimpinan Partai.
Dengan demikian adalah menjadi soal yang wajar pada masa kebesaran Partai sekarang, untuk mulai memperhatikan aktivitas Partai di kalangan kaum wanita dan gerakan wanita revolusioner secara khusus. Pengalaman Partai telah menunjukkan tentang peranan wanita Komunis di dalam mengambil bagian yang aktif dalam pembangunan Partai dan penggalangan Front Persatuan Nasional yang luas di kalangan gerakan wanita Indonesia guna bersama-sama golongan lain menyelesaikan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya. Juga solidaritas internasional mulai dikembangkan dan diperluas, sehingga tidak hanya terbatas pada hari-hari peringatan saya, tetapi sudah lebih meningkat di dalam tindakan yang tegas menentang percobaan-percobaan senjata nuklir dan pernyataan solidaritas serta ucapan selamat kepada Rakyat Hongaria yang telah berhasil menindas gerakan kontra-revolusi.
Sesudah seluruh Comite Partai sampai di basis-basis menarik perhatian terhadap masalah keanggotaan wanita dan gerakan wanita di Indonesia, dengan adanya Konferensi-konferensi Wanita Komunis sampai di daerah-daerah, adanya rencana khusus di dalam Plan Tiga Tahun Pertama Partai, dan terselenggaranya Seminar-seminar Grup Wanita di beberapa tempat, menjadikan perkembangan semakin pesat, baik ditinjau dari peranan wanita Komunis di dalam organisasi wanita revolusioner, maupun di dalam tugas-tugas Partai pada umumnya.
Apakah yang menarik wanita Indonesia pada PKI?
Di dalam Rencana Program Umum Partai disebutkan jaminan persamaan hak bagi kaum wanita di dalam masalah hak memiih dan dipilih, perkawinan, perceraian dan hak waris, upah, di dalam menuntut ilmu, keringanan kerja selama hamil dan hak perlop selama melahirkan dan sesudahnya. Perumusan-perumusan ini memberikan harapan-harapan yang besar kepada kaum wanita dan oleh karena itu memberikan kepercayaan yang mutlak kepada pimpinan Partai.
Hak-hak ini semua tidak mungkin dapat tercapai di dalam praktek, selama tradisi-tradisi feodal dan penindasan feodal masih berlaku, tidak hanya di desa-desa tetapi juga di kantor-kantor maupun perusahaan. Tidak sedikit N.V.-N.V. nasional maupun asing dan sementara Jawatan Pemerintahan di dalam mencari pegawai-pegawai wanita memilih yang belum kawin, atau kalau sudah kawin harus keluar, berdasarkan kontrak yang sudah ditandatangani. Mengapa kami nyatakan di dalam praktek? Sekalipun pada hakikatnya di dalam Undang-undang Dasar 45 semua warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk kaum wanitanya, tetapi bukti-bukti telah banyak bahwa Undang-undang Dasar dikalahkan dengan peraturan-peraturan kolonial. Terpilihnya seorang wanita untuk menjadi lurah, sekali pun untuk kedua kalinya, terpaksa tidak dapat disahkan, karena masih berlakunya undang-undang kolonial yang memasukkan kaum wanita di dalam kategori...... orang-orang “yang tak patut menjadi kepala desa”! Maka apa yang dirumuskan di dalam rencana Program Umum Partai yang menuntut penghapusan peraturan-peraturan kolonial seperti IGO dan IGOB pasti mendapatkan dukungan yang kuat dari kaum wanita, karena dengan hapusnya kedua peraturan ini dan banyak peraturan-peraturan kolonial lainnya yang masih berlaku berarti prinsip-prinsip Undang-undang Dasar 45 yang menjamin persamaan hak bagi kaum wanita dan laki-laki akan terlaksana.
Penderitaan wanita Indonesia di bawah sisa-sisa feodalisme yang hingga kini masih berlaku, analisa Partai yang tepat mengenai kedudukan wanita Indonesia dan pendirian Partai mengenai perjuangan emansipasi serta perkembangannya, menjadi alasan pokok mengapa wanita-wanita pekerja tertarik dalam barisan proletariat. Pikiran-pikiran kolot yang mengira bahwa keadaan yang buruk sekarang ini adalah takdir dan tidak dapat diubah lagi, makin hari makin disangsikan kebenarannya. Pengalaman yang pahit dari wanita-wanita Indonesia baik pada waktu-waktu yang lampau maupun pada waktu akhir-akhir ini memberanikan mereka untuk mengadakan aksi-aksi perbaikan nasib di bawah pimpinan Partai, dimana kader-kader wanita memegang peranan.
Perumusan-perumusan dalam Laporan Umum dan Rencana Program Umum menjadi pegangan untuk menarik lebih banyak massa wanita di sekitar Partai. Kalau pada permulaan Plan Tiga Tahun pertama Partai jumlah keanggotaan wanita baru ada 8,5% dari jumlah seluruh keanggotaan di Jawa Timur, maka angka yang terakhir telah menjadi 17,66%. Kini di sebagian besar Comite Resort terdapat Grup-grup Wanita atau setidak-tidaknya seorang wanita Komunis. Aktivitas ini akan lebih berhasil lagi, jika disertai pengertian yang tepat tentang pentingnya perluasan keanggotaan pada umumnya dan memperbanyak wanita Komunis khususnya. Bila dua tahun yang lalu masih ada laporan, bahwa dengan adanya perluasan anggota di kalangan wanita mengakibatkan pasifnya ranting-ranting organisasi wanita revolusioner, dan bahwa calon anggota-calon anggota yang baru masuk masih belum bisa membedakan mana Partai dan mana organisasi massa, maka dimana telah ada sekolah-sekolah Politik untuk anggota-anggota wanita, kekurangan-kekurangan tersebut telah dapat diatasi. Bahwa dengan meluasnya pendidikan di kalangan anggota wanita menjadikan mereka elemen yang penting untuk menghidupkan dan meluaskan ranting-ranting organisasi wanita revolusioner. Tetapi pendidikan untuk anggota-anggota wanita masih belum memadai dengan pesatnya peluasan keanggotaan di kalangan wanita. Demikian halnya peningkatan menjadi anggota.
Sekarang letak persoalannya adalah bagaimana Partai dapat menggunakan kekayaan keanggotaan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga merupakan sumbangan yang berharga bagi penyelesaian tugas-tugas revolusi. Sesuai dengan watak khusus dan kepribadian wanita Indonesia, maka pengorganisasiannya sedapat mungkin diselaraskan. Dengan demikian tetap adanya Grup-grup Wanita masih dibutuhkan, juga perlu adanya perumusan seperti yang tercantum dalam rencana Konstitusi Partai. Dengan adanya Grup-grup Wanita ini, para anggota dan calon anggota dapat mengutarakan pendapatnya dengan bebas.
Pada waktu ini masih banyak anggota-anggota wanita yang belum terorganisasi dalam grup-grup atau badan-badan kolektif lainnya. Disamping itu dapat dikatakan bahwa Grup-grup Wanita belum memenuhi tugasnya sebagaimana mestinya. Kewajiban kita sekarang adalah bagaimana kita dapat memimpin grup-grup ini sampai menjadi elemen yang aktif di tengah-tengah gerakan wanita yang sedang berjuang untuk persamaan hak. Karena dengan aktivitas wanita Komunis di dalamnya kita akan lebih berhasil dalam menciptakan sebuah organisasi massa wanita yang besar, yang mempunyai anggota berjuta-juta. Ini akan mempermudah usaha kerja sama di antara gerakan wanita Indonesia. Bilamana aktivitas kerja sama ini dapat lebih diluaskan, tentu akan dapat menerobos sisa-sisa sistem feodal yang membatasi gerak wanita Indonesia pada umumnya. Kecuali itu akan lebih memperkuat gerakan keseluruhannya daripada massa pekerja Indonesia yaitu kekuatan yang akan mengadakan perubahan-perubahan yang mendalam daripada pandangan politik rakyat negeri kita. Oleh karena itu tugas Grup Wanita tidak boleh hanya terbatas sampai pada kegiatan di kalangan wanita saya. Grup-grup Wanita harus ambil bagian dalam semua aktivitas Partai, sebab ini adalah salah satu syarat untuk memperbesar kemampuan anggota-anggota wanita, untuk mempertinggi tingkat kesadarannya dan untuk memperbaiki aksi-aksi yang mereka pimpin. Kewajiban ini juga berlaku bagi anggota wanita lainnya dalam badan-badan pimpinan organisasi massa dan badan-badan pimpinan organisasi Partai.
Salah satu usaha untuk lebih meninggikan tingkat kesadaran bagi para anggota dan calon anggota adalah dalam masalah pemberantasan buta huruf. Hingga kini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah keanggotaan kita yang masih buta huruf, termasuk wanitanya, dan berapa hasil Plan Tiga Tahun Partai di dalam memberantasnya. Tetapi yang terang jumlah ini tidak kecil. Pengalaman menunjukkan betapa beratnya pelaksanaan tugas-tugas Partai karena terbentur pada persoalan buta huruf. Tugas-tugas ini akan makin diperlancar, bilamana disertai pula ketekunan usaha pemberantasan buta huruf di kalangan anggota dan calon yang dapat diusahakan oleh Partai sendiri atau bersama-sama dengan Badan-badan Pemerintahan. Dengan demikian akan mempermudah pula usaha menghidupkan grup.
Usaha untuk mendorong lebih maju kader-kader wanita telah mendapatkan hasil yang menggembirakan. Pada waktu ini dalam badan-badan pimpinan Partai dan perwakilan-perwakilan duduk anggota wanita bahkan telah menjadi kenyataan, bahwa ada anggota-anggota wanita terpilih sebagai Sekretaris Recom atau Subsecom. Pengalaman selama ini menunjukkan, bahwa setelah perumusan dalam Konferensi Wanita Komunis untuk mengembangkan segi-segi positif kaum wanita, mendapatkan perhatian yang baik, maka hasil-hasil kerja para anggota/calon wanita dapat banyak membantu Partai dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kesulitan-kesulitan yang masih dialami di dalam meningkatkan kader wanita adalah yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban di rumah dan tradisi-tradisi kolot yang belum dapat diatasi.
Ini semuanya menunjukkan, bahwa makin tepatnya garis politik Partai tentang masalah wanita Indonesia sebagai bagian dari Rakyat Indonesia, Partai akan mampu menarik lebih banyak lagi wanita-wanita Indonesia di dalam barisannya. Oleh karenanya adalah penting sekali untuk lebih mengintensifkan pendidikan di kalangan anggota wanita dan menghidupkan Grup-grup Wanita. Partai harus lebih mendalami bagaimana dapat segera mendewasakan kader-kader wanita serta menambah kegairahan kerja di kalangan mereka. Tugas-tugas ini akan berhasil dengan baik, bila Bagian-bagian dan Biro-biro Wanita telah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat menghimpun pengalaman-pengalaman yang berharga serta menyimpulkannya untuk kemudian dijadikan petunjuk-petunjuk bagi aktivitas di kalangan wanita.
Demikianlah dengan berhasilnya Kongres Nasional Ke-VI Partai ini dimana persoalan-persoalan masyarakat Indonesia, termasuk masalah wanitanya mendapatkan pembahasan secara khusus dan mendalam akan lebih membajakan tubuh Partai.
Hidup Partai Komunis Indonesia!
Hidup Wanita Komunis, pejuang untuk masyarakat Baru!
Terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Jokosujono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoJokosujono.htm
Pidato Kawan Jokosujono (Anggota Sekretariat CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia, dan Kawan-kawan yang tercinta, Saya menyetujui sepenuhnya laporan Kawan Aidit atas nama Comite Central Partai, demikian juga laporan Kawan Lukman tentang Perubahan Konstitusi dan laporan Kawan Nyoto tentang Perubahan Program Partai.
Selama 30 tahun lebih sejak berdirinya Partai kita, masalah front persatuan nasional yang merupakan ketentuan daripada syarat sejarah dan syarat sosial negeri kita hanya dimengerti dan dijalankan oleh Partai secara “meraba-raba di dalam gelap”, dan barulah sesudah tahun 1951, dengan disinari oleh koreksi besar mendiang Kawan Musso, Partai di bawah pimpinan Kawan Aidit berpikir dan bekerja di lapangan front persatuan ini atas dasar pengertian teori.
Pada zaman-zaman penjajahan Belanda dan militerisme Jepang setiap Komunis sudah bisa merasakan betapa pentingnya ada front persatuan dari segenap lapisan Rakyat Indonesia untuk menentang penjajahan Belanda dan militerisme Jepang, karena:
setiap Komunis mengerti, baik kaum kolonialis Belanda maupun militeris Jepang adalah musuh dari segenap Rakyat Indonesia, bahwa tidak semua Rakyat Indonesia adalah Komunis, dan bahwa hanya dengan kekuatan kaum Komunis saya tidak mungkin kaum kolonialis Belanda dan kaum militeris Jepang bisa dienyahkan dari Indonesia.
taktik besar proletariat sedunia tentang “Front Persatuan Rakyat Anti-Fasis” sedikitnya sudah dipahami oleh orang-orang Komunis pada waktu itu betapa obyektifnya taktik tersebut untuk perjuangan Rakyat Indonesia.
Tetapi karena Partai belum memiliki pengertian tentang hakikat dan cara menggalang front persatuan nasional, ditambah lagi dengan sempitnya keleluasaan bergerak bagi Partai berhubung Partai harus bekerja sangat ilegal, maka Partai pada waktu itu belum mampu menggalang front persatuan nasional.
Dalam zaman revolusi ada organisasi “Front Nasional” dimana PKI juga duduk di dalamnya, tetapi karena orang-orang Komunis pada waktu itu kurang paham apa yang harus diperbuat untuk memperkuat front persatuan tersebut sebagai senjata revolusi, akhirnya berhenti sampai kepada menerima bentuk formal dari front persatuan itu saya.
Dengan mempelajari pengalaman-pengalaman revolusi, terutama revolusi-revolusi di negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan, serta menyadari, bahwa front persatuan revolusioner bukan saya merupakan syarat kemenangan revolusi Indonesia, tetapi juga tidak bisa dipisahkan dengan masalah pembangunan Partai, maka Comite Central Partai pada tahun 1951 merumuskan masalah front persatuan nasional ini dalam Program Umum Konstitusi Partai sebagai berikut: “Pekerjaan Partai sekarang adalah berat dan pelik. Masalah yang langsung dan segera kita hadapi ialah masalah penggalangan front persatuan yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani dan masalah pembangunan Partai, sebab itu bekerja di kalangan kaum buruh dan kaum tani adalah bentuk kegiatan yang terpenting dan pokok daripada Partai. Anggota Partai harus memimpin aksi-aksi yang mengenai kepentingan langsung dari massa serta memberikan penjelasan yang terus-menerus, dengan tidak jemu-jemu, dengan sistematik kepada massa rakyat banyak (kaum buruh, kaum tani, prajurit, kaum intelektual, pengusaha nasional, dan golongan-golongan rakyat yang demokratis lainnya)”.
Kawan-kawan,
Bagi orang Komunis, berbicara tentang front persatuan nasional adalah tidak mungkin dengan tidak pertama-tama memperkeras usahanya untuk memperluas dan mengonsolidasi persekutuan buruh dan tani. Ini adalah bagian utama dalam pekerjaan front persatuan nasional disamping bagian-bagian penting lainnya yaitu menarik semua lapisan rakyat bukan pekerja yang bisa bekerja sama dengan kelas buruh, baik dalam jangka waktu panjang maupun dalam jangka waktu pendek sesuai dengan syarat sejarah yang berlainan, dan mengisolasi golongan kontra-revolusioner. Dengan tidak adanya persekutuan buruh dan tani yang meluas dan terkonsolidasi tidak mungkin kelas buruh melakukan peranan memimpin dalam front persatuan nasional, dengan tidak adanya rol memimpin Partai kelas buruh dalam front persatuan nasional tidak mungkin ada front persatuan nasional yang kuat, dan dengan tidak adanya front persatuan nasional yang kuat tidak mungkin revolusi bisa mencapai tujuannya. Serangkaian tiga pokok soal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya ini merupakan hukum kemenangan revolusi di negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan, juga revolusi Indonesia.
Di antara rakyat bukan pekerja yang harus kita tarik dalam front persatuan nasional ini borjuasi nasional merupakan suatu golongan yang mempunyai kedudukan penting dalam waktu yang panjang, karena itu masalah menggalang front persatuan dengan golongan ini merupakan suatu masalah yang meminta bagian penting dalam garis politik Partai dalam waktu yang panjang pula.
Sejarah front persatuan dengan borjuasi nasional selama 14 tahun ini bisa dibagi menjadi dua tingkat dalam dua keadaan. Tingkat pertama ialah periode sejak meletusnya Revolusi Agustus 1945 sampai kepada tercapainya persetujuan KMB, dan tingkat kedua ialah periode sesudah KMB ditandatangani sampai kepada UU Dasar 45 didekritkan kembali.
Sejarah front persatuan dengan borjuasi nasional pada tingkat pertama adalah sejarah front persatuan nasional dimana Partai berada dalam kedudukan lemah sehingga borjuasi nasional berkapitulasi terhadap kaum imperialis dan borjuasi komprador, dan beralihnya revolusi bersenjata ke perjuangan “damai”.
Sejak meletusnya revolusi bersenjata melawan militerisme Jepang dan kolonialisme Belanda hingga persetujuan KMB ditandatangani, Partai berada dalam keadaan yang sangat lemah karena kesalahan-kesalahannya yang serius dalam lapangan politik dan organisasi, dan dengan sendirinya juga dalam lapangan front persatuan. Ini semua disebabkan karena lemahnya ideologi Partai. Pada waktu itu Partai telah kehilangan kebebasannya dan tidak mungkin mempertahankan kebebasannya dalam menggalang front persatuan dengan borjuasi nasional, karena:
Secara sukarela Partai telah memperkecil kedudukannya sebagai Partai kelas buruh dan pelopor revolusi dengan cara mengilegalkan diri dan memecah kekuatannya di berbagai Partai kelas buruh (PKI legal, PBI dan Partai Sosialis). Dengan begitu borjuasi nasional tidak bisa melihat kekuatan kelas buruh yang bisa diandalkan dalam perlawanan menghadapi imperialisme dan kontra-revolusi dalam negeri.
Partai tidak menarik kaum tani dalam revolusi sebagai sekutu yang setia daripada kelas buruh. Dengan begitu tidak ada basis front persatuan nasional.
Partai menyokong politik kaum reformis St. Syahrir karena terpengaruh dengan propaganda membesar-besarkan kekuatan imperialis Amerika dan memperkecil kekuatan revolusi Indonesia dan barisan revolusioner anti-imperialis sedunia. Partai tidak mengerti bahwa pada waktu itu Uni Soviet mempunyai kedudukan yang sangat kuat di benua Asia setelah membebaskan Mansyuria dari pendudukan Jepang dan dapat mengikat banyak tenaga militer Amerika, Inggris dan Australia, sehingga memberi kesempatan kepada Rakyat Indonesia untuk memulai revolusinya. Partai kurang memahami apa artinya bahwa justru pada saat revolusi berkobar komando tentara Amerika dan Inggris di Asia masih menolak permintaan imperialis Belanda supaya kapal-kapalnya dikembalikan untuk mengangkut tentara Belanda guna menindas revolusi Rakyat Indonesia. Partai kurang memahami aksi-aksi yang berhasil dari kaum buruh Australia, Inggris, Belanda dan negeri-negeri lainnya terutama negeri-negeri Asia yang secara gagah berani menahan tentara Belanda di tempat-tempat yang hendak diberangkatkan ke Indonesia. Karena ini semualah maka secara tidak langsung Partai telah menambah besarnya kebimbangan borjuasi nasional yang memang wataknya sudah bimbang.
Pada saat borjuasi nasional dalam keadaan yang sangat bimbang inilah kaum komprador yang dikepalai oleh Hatta dan Sukiman dengan dibantu oleh kekuatan imperialis Belanda pada clash ke-Il berhasil menarik borjuasi nasional untuk menghentikan revolusi bersenjata dan mengadakan kompromi yang merugikan revolusi dengan imperialis Belanda (KMB) setelah lebih dahulu menghancurkan kekuatan kelas buruh dengan provokasi Madiun.
Sejarah front persatuan dengan borjuasi nasional pada tingkat kedua, yaitu sesudah KMB ditanda tangani sampai didekritkanya UUD 45 kembali, adalah sejarah pembangunan Partai yang berhasil dalam pembangunan “damai”, sehingga dapat membangkitkan perlawanan borjuasi nasional terhadap imperialis dan kaum komprador, dan berangsur-angsur memencilkan kaum komprador.
Sejak Partai menyadari kesalahan-kesalahannya di waktu-waktu yang lampau, barulah 3 tahun kemudian, yaitu pada tahun ‘51, di bawah pimpinan Kawan Aidit Partai dapat bekerja memperbaiki kelemahan-kelemahannya di lapangan politik, organisasi dan ideologi, dan mengambil bentuk perjuangan kombinasi antara perjuangan parlementer dan gerakan massa di luar parlemen. Dalam rangka pekerjaan front persatuan, setelah menganalisa tentang adanya 3 macam kekuatan politik di Indonesia, yaitu kekuatan kepala batu, kekuatan progresif, dan kekuatan tengah Comite Central Partai menetapkan garis, bahwa kewajiban PKI sekarang ialah bekerja keras untuk mengembangkan kekuatan progresif, bersatu dengan kekuatan tengah dan memencilkan kekuatan kepala batu.
Dengan garis front persatuan yang tepat ini, Partai dapat dengan tepat pula menetapkan garis politik dalam menghadapi tiap-tiap situasi, dapat menyusun program tuntutan yang bisa diyakini kebenarannya oleh kaum buruh, kaum tani dan borjuasi kecil kota, dapat memperhatikan dan membela kepentingan-kepentingan yang wajar daripada borjuasi nasional, dan dapat mendorong kekuatan progresif guna memukul secara tepat kekuatan kepala batu.
Pengaruh Partai di kalangan massa buruh dan tani berangsur-angsur bertambah besar, politik Partai mulai diakui kebenarannya bukan saya oleh borjuasi kecil kota dan umumnya intelektual revolusioner, tetapi juga dapat menarik perhatian golongan kiri borjuasi nasional, sedang golongan kanan borjuasi nasional yang sering-sering suka menyerang Partai serangannya tidak lagi secara terbuka dan ditujukan kepada politik Partai, tetapi lebih banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bersifat “sentimen” dan purbasangka karena tiap serangan terhadap politik Partai berarti membuka politik reaksioner mereka sendiri di mata rakyat.
Pada mulanya borjuasi nasional mengira, bahwa dengan bekerja sama dengan kaum kepala batu mengadakan perjanjian KMB dengan imperialis Belanda akan mendapatkan keuntungan-keuntungan politik dan ekonomi. Tetapi kemudian dirasakan, bahwa bekerja sama dengan golongan kepala batu itu lebih banyak rugi daripada untungnya. Pengaruhnya di kalangan massa rakyat dan di massanya sendiri menjadi makin merosot, karena:
Kedudukan politiknya ala KMB tidak bisa digunakan untuk kepentingan ekonominya berhubung kekuasaan politik yang diberikan oleh imperialis Belanda kepada Indonesia dalam rangka KMB sangat terbatas, yaitu hanya untuk melindungi kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. KMB hanya memberi kesempatan berkembangnya borjuasi dagang ekspor dan impor yang dalam banyak hal malahan memperkuat kedudukan ekonomi imperialis di Indonesia.
Dalam kekuasaan KMB politik kaum komprador sangat reaksioner, dan sikap “netral” dari borjuasi nasional terhadap politik reaksioner kaum komprador ini membawa akibat borjuasi nasional tidak bisa menghindarkan diri dari pukulan-pukulan rakyat yang dialamatkan kepada kaum komprador. Akibat selanjutnya ialah bahwa makin berkurangnya pengaruhnya atas massa rakyat makin dirasakan tekanan-tekanan kaum komprador terhadapnya.
Dari sinilah mulai borjuasi nasional merasa bahwa dirinya tidak lebih daripada “antek” saya dari kaum komprador dalam permainan KMB, dan mulailah membutuhkan bantuan dari kelas buruh untuk merebut kekuasaan atas pemerintahan dari tangan kaum komprador. Politik “anti-KMB” yang dijalankan oleh PKI sejak KMB mau diadakan mulai diakui kebenarannya oleh borjuasi nasional dan akhirnya dengan bantuan kelas buruh dan golongan progresif lainnya berhasillah borjuasi nasional memegang kekuasaan atas pemerintahan dan membatalkan KMB setelah kabinet-kabinet komprador Hatta, Natsir, Sukiman dan Burhanudin Harahap ditumbangkan.
Hasil-hasil penting lainnya dan perjuangan front persatuan antara kelas buruh dengan borjuasi nasional selama ini bisa dicatat misalnya dalam hal menggagalkan provokasi Sukiman tahun 1951, mempertahankan demokrasi dari serangan kaum “17 Oktobrist”, menggagalkan usaha kup Z. Lubis, dan mengalahkan pemberontakan “PRRI”-Permesta.
Dengan jatuhnya kabinet-kabinet komprador Hatta, Sukiman, Natsir dan Burhanudin Harahap, dan batalnya KMB serta berkuasanya borjuasi nasional atas sokongan kelas buruh, kaum komprador mulai mata gelap meninggalkan perjuangan parlementer dan menempuh jalan “ekstra parlementer” dengan mengadakan pemberontakan “PRRI”-Permesta. Tetapi tindakan kaum komprador ini membawa akibat lain daripada yang diharapkannya, karena:
Kedoknya bersekongkol dengan kaum imperialis untuk menghancurkan RI makin terbuka lebar, dan pengaruhnya atas massanya sendiri menjadi makin merosot dan “prestise” politiknya hancur.
Front persatuan revolusioner menjadi bertambah meluas dan kuat.
Tetapi pada saat-saat borjuasi nasional berkuasa ternyata tidak dapat menggunakan sokongan kelas buruh dan golongan progresif pada umumnya untuk lebih mengembangkan dan meneguhkan front nasional, misalnya dengan jalan:
lebih mengeratkan hubungannya dengan golongan progresif untuk memecahkan semua persoalan rakyat, terutama di lapangan penghidupan.
lebih mengeratkan hubungan dagang dengan negeri-negeri anti-imperialis.
lebih berani menghadapi golongan komprador dan imperialis.
Bukan jalan revolusioner inilah yang ditempuh oleh borjuasi nasional pada saat-saat mereka berkuasa, tetapi malahan sering bertindak yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, misalnya mengurangi hak-hak demokasi bagi rakyat, menolak tuntutan-tuntutan yang wajar dari rakyat, berkorupsi, dan tindakan-tindakan lainnya yang merugikan perjuangan revolusioner, sehingga kaum imperialis mempunyai kesempatan yang baik menghasut-hasut golongan petualang di kalangan tentara untuk mengadakan junta militer.
Guna mengatasi berlarut-larutnya keadaan inilah maka Presiden Sukarno mengambil jalan lain yaitu mendekritkan UUD 45 kembali.
Hubungan kita dengan borjuasi Indonesia selama 14 tahun ini memberi pelayaran-pelayaran sebagai berikut:
Penindasan yang paling berat oleh imperialisme Belanda dan militeris Jepang terhadap Indonesia adalah penindasan nasional dimana borjuasi Indonesia juga turut merasakan beratnya tindasan itu. Ini sebabnya maka dalam Revolusi Agustus 1945 menentang imperialisme dan feodalisme borjuasi Indonesia pada umumnya menunjukkan sifat-sifat revolusionernya melawan imperialisme. Keinginan subyektif borjuasi Indonesia dalam revolusi ialah pembangunan kapitalisme Indonesia, karena itu pengertian tentang penyelesaian Revolusi Agustus ’45 bagi borjuasi Indonesia tidak lain daripada kejayaan hari depan kapitalisme Indonesia. Perbedaan antara golongan komprador dan borjuasi nasional tentang pembangunan kapitalisme Indonesia ialah, borjuasi komprador ingin pembangunan kapitalisme Indonesia atas bantuan dan di bawah kekuasaan imperialisme, tetapi borjuasi nasional ingin kapitalisme Indonesia di mana perlu dengan menerima bantuan imperialisme tetapi tidak mau dikuasai imperialisme.
Keinginan subyektif borjuasi nasional dan komprador menentukan wataknya masing-masing dalam revolusi. Borjuasi komprador karena langsung mengabdi kepada kepentingan imperialisme ia bersatu dengan feodalisme dan menjadi tenaga kontra-revolusi, dan oleh karenanya menjadi musuh dan kekuatan anti-imperialis. Tetapi satu kenyataan bahwa kaum komprador Indonesia pada pokoknya pecah menjadi 3 bagian, yaitu bagian yang mengabdi imperialis Belanda, bagian yang mengabdi imperialis Inggris, dan bagian yang mengabdi imperialis Amerika yang masing-masing ingin berkuasa atas Indonesia dan bertentangan satu sama lain. Karena itu sikap kaum komprador terhadap sesuatu imperialis tidak sama. Ini memungkinkan pada satu saat sesuatu klik komprador menunjukkan sifat anti-imperialisnya, tetapi terbatas kepada imperialis tertentu yang menjadi saingan majikannya. Karena itu dalam menghadapi imperialis tertentu dan dalam batas-batas tertentu pula kaum komprador yang menjadi antek daripada imperialis lain bisa merupakan tambahan kekuatan bagi front persatuan nasional anti-imperialis. Tetapi watak reaksionernya tidak berubah, yaitu selalu menjalankan politik memecah-belah kekuatan revolusi dan memukul dengan terang-terangan kekuatan kelas buruh. Juga tiap-tiap klik komprador berbeda-beda tingkat kereaksionerannya. Golongan kaum komprador yang menurut perbandingan kurang reaksionernya masih berpikir dua-tiga kali dalam menentukan langkah-langkahnya membela kepentingan imperialis, karena masih memikirkan hubungannya dengan rakyat. Tetapi golongan yang paling reaksioner sepenuhnya menjalankan perintah kaum imperialis.
Watak borjuasi nasional, karena keinginannya pembangunan kapitalisme Indonesia lepas dari kekuasaan imperialisme, maka ia anti-imperialis dan dalam batas-batas tertentu juga anti-feodalisme. Dalam hal ini borjuasi nasional Indonesia pada saat tertentu dan dalam batas-batas tertentu bisa menjadi sekutu daripada revolusi, yaitu menjadi sekutu daripada kaum buruh, kaum tani dan borjuasi kecil kota dan juga merupakan sekutu daripada proletariat dunia dalam melawan imperialisme. Tetapi karena kedudukan ekonomi dan sosialnya yang lemah dan keinginannya untuk mendapatkan bantuan dari kaum imperialis, dan karena ketakutannya kepada kekuatan rakyat pekerja menyebabkan borjuasi nasional Indonesia tidak teguh melawan imperialisme. Pada satu saat ia keluar dari barisan revolusioner menyeberang ke barisan kontra-revolusi, pada satu saat lainnya netral dan pada satu saat lainnya lagi kembali memihak revolusi. Dalam perjuangan melawan imperialisme borjuasi nasional Indonesia selalu melihat kekuatan kelas buruh dan golongan progresif lainnya, kalau kekuatan kelas buruh dan kekuatan progresif pada umumnya besar dan dapat mengadakan pukulan-pukulan yang kuat pada imperialis, borjuasi nasional ikut melawan imperialis sambil sibuk memperkuat kedudukannya dengan mengumpulkan kekayaan; kalau kekuatan antara kelas buruh dan imperialis seimbang ia netral sambil bersiap-siap diri untuk pada waktunya yang tepat mendekati yang menang, tetapi kalau kekuatan imperialis mendapat angin borjuasi nasional, mulai membebek kaum komprador memusuhi kelas buruh dan mencari-cari jalan kompromi yang merugikan revolusi dengan kaum imperialis. Borjuasi nasional tidak senang melihat perkembangan kekuatan kelas buruh, karena kelas buruh, sesuai dengan tuntutan Revolusi Agustus 45, membatasi perkembangan kapitalisme Indonesia jangan menjadi monopoli dan lebih mengutamakan ekonomi sektor negara. Tetapi borjuasi nasional membutuhkan kekuatan kelas buruh untuk mengimbangi kekuatan kaum komprador. Karena itu kontradiksi antara borjuasi nasional dan kelas buruh ini belum merupakan kontradiksi yang antagonistis. Dalam kalangan borjuasi nasional ada golongan kiri dan tengah (sentris) di samping golongan kanan.
Golongan kiri dari borjuasi nasional lebih dekat dan mewakili kepentingan borjuasi kecil karena itu lebih teguh melawan imperialisme dan ia merupakan “rem” bagi golongan kanan untuk tidak terlalu menganan, sedang golongan tengah hanya memihak mana yang menang. Kritik-kritik yang bijaksana dan meyakinkan dari Partai kepada golongan kanan sangat membantu golongan kiri dalam usahanya membawa golongan kanan untuk tidak gampang berkapitulasi kepada kaum imperialis.
Tani adalah sekutu yang setia daripada kelas buruh.
Borjuasi kecil kota merupakan sekutu daripada kelas buruh yang dapat dipercaya.
Masalah agama merupakan masalah penting dalam perkerjaan menggalang front persatuan. Kaum Komunis tidak menentang agama, malahan menghormati dan menghargainya. Yang ditentang oleh kaum Komunis ialah penggunaan agama oleh orang-orang yang berpengaruh atau sedang mencari pengaruh dalam kalangan agama untuk memecah-belah persatuan di kalangan massa rakyat, baik antara rakyat yang beragama dengan yang tidak beragama, maupun di antara rakyat yang berbeda kepercayaan agamanya untuk kepentingan politiknya yang reaksioner. Di antara banyak macam agama di Indonesia, agama Islamlah yang lebih besar pengaruhnya di kalangan massa rakyat, dan mempunyai perwakilan politik agak kuat. Karena itu bukan sesuatu yang mengherankan apabila kaum imperialis berusaha sungguh-sungguh mencari pengaruh di kalangan tokoh-tokoh agama Islam untuk memperkuat kedudukannya di Indonesia. Adanya DI-TII, dan “PRRI”-Permesta yang selalu membawa-bawa agama untuk menyelimuti tujuan-tujuannya yang jahat bukan sesuatu yang kebetulan, tetapi adalah hasil rencana kaum imperialis untuk memperkuda kepercayaan agama di kalangan massa rakyat. Karena itu usaha menarik massa Islam yang anti-imperialis dari pengaruh kaum komprador yang bersembunyi di kalangan agama Islam dan memperkuat kerjasama antara massa Islam, Nasionalis dan Komunis adalah pekerjaan front persatuan yang penting.
Dengan didekritkannya U.U. Dasar 45 kembali tugas sejarah Rakyat Indonesia, dimana PKI memikul tanggung jawab besar pada pokoknya masih tetap seperti yang telah dirumuskan oleh Kongres ke-V Partai, yaitu menyelesaikan tuntutan Revolusi Agustus 45 sampai ke akar-akarnya. Musuh terpokok rakyat Indonesia masih tetap imperialis Belanda dan kekuatan kepala batu yang diwakili oleh Masyumi dan PSI, dengan tidak mengabaikan sedikit pun juga rol imperialisme A.S. sebagai musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya, berhubung sikapnya yang sangat agresif, berhubung dengan penanaman modalnya yang makin besar di Indonesia, berhubung masih agak banyak orang-orang Indonesia yang berkedudukan penting tetapi naif, mengira bahwa imperialisme A.S. tidak begitu jahat.
Bentuk perjuangan kita pun tidak berubah, yaitu dengan penuh tanggung jawab melakukan perjuangan parlementer dengan titik berat pekerjaan di kalangan massa rakyat dan memperbaiki pekerjaan front nasional untuk lebih memencilkan kekuatan kepala batu.
Tetapi dengan didekritkannya U.U. Dasar 45 kembali yang diikuti dengan pembentukan Kabinet Kerja yang terdiri dari orang-orang non-Partai dan golongan militer, dan disamping itu ada kekuasaan militer dan ada pula pembatasan-pembatasan aktivitas politik atas dasar kekuasaan militer, menimbulkan acara baru yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dalam rangka pekerjaan front persatuan. Acara baru itu ialah adanya kekuatiran yang meluas dan beralasan di kalangan masyarakat tentang kemungkinan timbulnya bahaya militerisme di Indonesia dengan gaya yang berlainan daripada yang pernah diusahakan oleh Z. Lubis, M. Simbolon, dan Akhmad Husein. Sekalipun sudah berulang kali Presiden Sukarno menyatakan pendiriannya tidak suka sama segala macam diktator, baik militer maupun perseorangan, dan Presiden Sukarno sendiri telah menunjukkan keteguhannya dalam menolak adanya diktator militer gaya “17 Oktoberis” dan Z. Lubis, dan juga berbagai tokoh-tokoh penting di kalangan militer pernah menyatakan tidak setujunya ada diktator militer, namun ini semua belum dapat menghilangkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kemungkinan timbulnya bahaya militerisme itu selama kekuasaan militer atas dasar berlakunya U.U. Keadaan Bahaya masih dipertahankan dan hak-hak demokrasi bagi rakyat belum dipulihkan kembali.
Berlakunya U.U. Keadaan Bahaya hanya cocok pada waktu bahaya “PRRI”-Permesta sedang mengancam seluruh negeri, tetapi pada saat “PRRI”-Permesta sudah tidak merupakan bahaya bagi seluruh negeri maka berlakunya U.U. Keadaan Bahaya itu sudah tidak perlu lagi, atau paling-paling hanya bisa berlaku di daerah-daerah di mana sisa-sisa “PRRI”-Permesta itu masih ada.
Tentang demokrasi yang merupakan sendi dari kehidupan negara dan rakyat adalah suatu hak asasi yang tidak bisa diganggu gugat lagi. Demokrasi terpimpin artinya harus tidak boleh lain daripada pencegahan penggunaan demokrasi ini secara salah, yaitu untuk merongrong Republik Indonesia, tetapi bukan untuk mengebiri golongan-golongan yang justru memperkuat R.I.
Tidak ada satu Partai atau golongan pun yang sungguh-sungguh mencintai demokrasi sekarang ini yang menyetujui tetap berlakunya U.U. Keadaan Bahaya untuk seluruh negeri dan pengekangan hak-hak demokrasi bagi rakyat. Karena itu adalah kewajiban kaum Komunis sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai ini bekerja lebih baik lagi untuk memperkuat kerjasama antara partai-partai dan semua golongan pencinta demokrasi untuk menormalkan kembali sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Dahono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoDahono.htm
Pidato Kawan Dahono
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
I. PENDAPAT TERHADAP LAPORAN UMUM
Kawan-kawan yang tercinta dan Sidang Kongres yang mulia.
Pertama-tama izinkanlah saya menyatakan persetujuan saya terhadap apa yang sudah disahkan dalam Kongres dengan bulat yaitu Laporan Umum Comite Central, Konstitusi dan Program Partai. Kepada Kawan-kawan anggota CC dan calon anggota CC baru saya sampaikan salut yang tulus ikhlas dan saya ucapkan selamat bekerja.
Setelah saya mengikuti Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit kepada Kongres yang mulia ini dengan teliti saya berpendapat bahwa apa yang telah disimpulkan itu sunguh-sungguh sudah mewakili seluruh perkembangan Partai selama memimpin situasi di tanah air kita sejak Kongres ke-V sampai Kongres ke-VI ini. Lebih dari itu, Laporan Umum telah memberikan syarat-syarat dan arah bagaimana dan ke mana kita harus menuju untuk meratakan jalan pelaksanaan tugas taktik dan strategi Partai. Dengan mempergunakan rumusan-rumusan dalam Laporan Umum sebagai senjata saya yakin bahwa kita akan bisa mengalahkan perintang-perintang satu demi satu dan hanya kemenangan Plan Partai yang akan datanglah yang akan susul-menyusul mendatang.
Dalam pada ini saya akan memusatkan pandangan saya kepada usaha-usaha Partai di lapangan penerbitan.
II. YAYASAN “PEMBARUAN”
Berbicara tentang penerbitan Partai mau tidak mau kita harus memberikan tempat yang sepantasnya kepada peranan Badan Penerbit Progresif Yayasan “Pembaruan”. Sejak berdirinya pada pertengahan tahun 1951 sampai tahun 1959 ini, lebih kurang 8 tahun, Yayasan “Pembaruan” bertumbuh kokoh sejalan dengan makin tegapnya perkembangan kekuatan progresif di Indonesia. Sebagai badan penerbit yang progresif Yayasan “Pembaruan” sudah menunaikan tugasnya dengan sebisa-bisanya dan dengan hasil yang jauh lebih daripada orang menyangka semula. Di tengah-tengah persaingan yang menentukan mati-hidupnya sebagai perusahaan, Yayasan “Pembaruan” berhasil mengisi kekosongan kota-kota dari peredaran buku-buku revolusioner. 80 agen Yayasan “Pembaruan” dan 3 toko besar telah berdiri; ini belum terhitung para penjual buku eceran yang diorganisasi langsung oleh para agen tersebut.
Kesukaran memperoleh literatur progresif pada waktu hari-hari bergeloranya Revolusi 1945 dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1948-an masih segar dalam ingatan kita. Ketika itu kita masih amat sedikit mempunyai buku revolusioner yang bisa memberikan petunjuk untuk memimpin revolusi, kita belum sempat menerjemahkan buku-buku klasik yang di Indonesia jumlahnya pun masih sangat terbatas itu. Boleh dikatakan waktu itu kita belum mempunyai obor teori yang terang. Tetapi dengan berdirinya Yayasan “Pembaruan” beserta kegiatannya kekurangan itu hari demi hari diatasi dan hanya kejernihan hari kemudian yang membentang.
Melalui Yayasan “Pembaruan” buku-buku klasik yang telah diterjemahkan sudah berjumlah tidak kurang dari 20 buku. Yang keluaran terakhir antara lain “Dua Taktik Sosiai-Demokrasi Dalam Revolusi Demokratis”, “Sosialisme dan Perang”, “Tentang Kontradiksi”, “Upah, Harga Dan Laba”, “Imperialisme, Tingkat Tertinggi Kapitalisme”. Terbitnya buku-buku klasik ini memungkinkan kaum Komunis dan progresif Indonesia lebih dapat mendalami teori-teori klasik revolusi, bagaimana kita harus mengatur maju dan mundurnya taktik, bagaimana harus menyusun kekuatan revolusi dan bagaimana kita harus menghajar habis-habisan musuh revolusi.
Tidak kalah pentingnya pula ialah persiapan untuk segera menerbitkan edisi baru “Manifes Partai Komunis” sebagai hasil perbaikan dan terjemahan yang sudah-sudah. Selain daripada itu untuk saling tukar-menukar pengalaman dengan Partai sekawan, saya kemukakan di sini bahwa sekarang sudah ada beberapa buku dari Yayasan “Pembaruan” yang disalin dalam bahasa asing di luar negeri misalnya buku-buku Kawan D. N. Aidit “Lahirnya PKI dan Perkembangannya” dan “Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia” disalin dalam bahasa Inggris, Jerman, Rusia, Tiongkok dan Jepang.
Perlu juga saya laporkan bahwa untuk memberikan sumbangan kepada perjuangan Tani dan Wanita di Indonesia Yayasan “Pembaruan” telah berinisiatif membantu menerbitkan majalah “Suara Tani” dan membantu mengedarkan berbagai majalah progresif antara lain “Api Kartini” yang mendapat sambutan baik dari kalangan kaum tani dan wanita.
Di bidang penerbitan ini ternyata apa yang disebutkan oleh kaum reaksioner tentang tidak mungkinnya kita menandingi kemampuan mereka sungguh sudah ambyar ketika Yayasan “Pembaruan” dengan hasil yang gemilang ikut dalam Gelanggang Buku Nasional. Yang pertama terjadi pada permulaan tahun 1958 dan yang kedua berlangsung belum lama berselang akhir Juli tahun 1959 ini. Semuanya menunjukkan bagaimana uletnya Yayasan “Pembaruan” dalam menandingi penerbitan-penerbitan dan banyak jurusan dan ragam.
III. PENERBITAN SENTRAL PERIODIK
Mengenai penerbitan-penerbitan periodik Partai sekarang ini kita sudah melangkah lebih jauh. Jikalau pada waktu Kongres ke-V Partai baru mempunyai 3 penerbitan sentral yaitu “Bintang Merah”, “Harian Rakyat” dan “PKI Buletin”, maka tahun 1959 menjelang Kongres Nasional ke-VI Partai kita sudah mempunyai 8 penerbitan sentral periodik atau hampir lipat 3 kali. Yaitu “Harian Rakyat”, “Bintang Merah”, “Kehidupan Partai”, “PKI dan Perwakilan”, “Mimbar Komunis”, “Ilmu Marxis”, “Review of Indonesia” dan “Ekonomi dan Masyarakat”. Dengan begitu jelaslah bahwa kepada hampir setiap kegiatan Partai, sudah tersedia alat untuk menyampaikan pimpinan politik Partai. Perjuangan sehari-hari memperoleh pimpinan dari “Harian Rakyat”, mengenai keorganisasian intern Partai dipergunakan “Kehidupan Partai” sebagai senjata, meninggikan mutu pekerjaan di kalangan pemerintahan dan perwakilan di pusat dan di daerah berlangsung melalui “PKI dan Perwakilan”, untuk belajar dari Partai sekawan dan memperkokoh internasionalisme proletar dipakai “Mimbar Komunis”, yang telah merupakan edisi Indonesia dari “Masalah Perdamaian dan Sosialisme”. Untuk melempangkan dan menyukseskan pekerjaan di kalangan kaum intelektual dan meningkatkan taraf kebudayaan kader Komunis sendiri sungguh sangat berharga sumbangan yang disajikan oleh “Ilmu Marxis”, dan dalam membantu membongkar kepalsuan teori ekonomi borjuis dan memberikan pegangan kepada kader-kader Partai dalam perjuangan mengalahkan ekonomi imperialis serta feodal dan memenangkan ekonomi nasional sudah tersedia “Ekonomi dan Masyarakat”. Sedangkan untuk memberikan gambaran yang senyatanya kepada dunia luar tentang perkembangan situasi di Indonesia peranan “Review of Indonesia” cukup memperoleh sambutan.
IV. “HARIAN RAKYAT”
Khusus mengenai “Harian Rakyat” dengan bangga dapat saya beritahukan bahwa berkat aktivitasnya melawan “PRRI”-Permesta, DI-TII HR telah menerima surat penghargaan dari KASAD, KSAL dan KSAU. Selain itu HR berdiri di barisan paling depan dalam membela hak-hak demokrasi, terutama hak kebebasan pers. Selanjutnya perlu dilaporkan di sini bahwa oleh Dewan Redaksi senantiasa diusahakan perbaikannya baik tentang isi maupun cara pengolahannya agar pimpinan politik Partai kepada aksi massa pekerja sehari-harinya bisa lebih kena dan selalu membawakan kesegaran dalam perjuangan pembebasan dan perbaikan nasib sehari-hari.
Untuk lebih mempopulerkan daerah yang pemerintahnya oleh rakyat dipercayakan kepada PKI dan daerah di mana PKI menjadi Partai pertama, “Harian Rakyat” pun menjalankan garis “turun ke bawah”, mengirimkan wartawan-wartawannya untuk membikin reportase tentang apa yang sudah diamalkan Partai kepada pemilihnya dan rakyat umumnya. Cara ini sekaligus memberikan pendidikan ideologis kepada kader-kader wartawan kita supaya belajar mengenal kenyataan konkret di daerah dan dapat senjata untuk melawan bahaya terhanyut dalam lumpur birokrasi. Belum semua daerah mutlak dan leading sempat dapat diperkenalkan, tetapi Dewan Redaksi menyanyikan bahwa semuanya akan mendapat gilirannya. Hal ini tidak berarti bahwa daerah yang belum menjadi daerah leading dan mutlak tidak dipopulerkan. Tidak demikian. Semua daerah tanah air tetap mempunyai haknya untuk ditulis dan diukir dalam “Harian Rakyat”. Justru untuk memenuhi kepentingan ini “Harian Rakyat” sudah mulai berusaha dalam tahun ini juga supaya di 17 tempat yang penting yaitu Bandung, Yogya, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ambon, Manado, Makassar, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Kutaraja, Medan, Padang dan Palembang sudah ada pembantu tetapnya. Sebagian dari 17 tempat itu kini sudah terisi dan sebagian belum. Untuk ini diminta kepada CDB-CDB yang bersangkutan supaya tidak terlalu lama mengisinya.
Tentang oplah yang dua tahun yang lalu terganggu oleh adanya pemberontakan “PRRI”-Permesta, sekarang seiring dengan kemenangan operasi rakyat dan APRI dalam menindas pemberontak, berangsur-angsur pulih kembali, meskipun masih harus ditingkatkan lebih lanjut.
Kesukaran lain yang masih menghambat perkembangan “Harian Rakyat” ialah tentang pengangkutan atau pengiriman ke daerah-daerah dari tipografi. Mengenai pengiriman ke daerah-daerah ini banyak ditentukan oleh tidak lancarnya perhubungan Kereta Api, GIA dan PTT yang sangat mengganggu kontinuitas bagi pembaca. Meskipun ini faktor di luar kemampuan “Harian Rakyat”, kita terus berusaha untuk memperkecil hambatan ini.
Mengenai tipografi kesukarannya masih tetap berlangsung karena “Harian Rakyat” hingga kini masih belum mempunyai percetakan sendiri. Pencetakan “Harian Rakyat” masih tergantung pada percetakan lain, yang karena tuanya kerap kali mengganggu tepat serta koreknya pencetakan, walaupun kita sudah berusaha dengan alat yang serba kurang baik itu untuk memperbaiki. Untuk bisa mengatasi kekurangan ini sejak ulang tahun ke-VIII “Harian Rakyat” tahun ini kita telah mengeluarkan obligasi kepada para pencinta “Harian Rakyat” guna membeli mesin baru. Dengan ini kita harapkan untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi wajah “Harian Rakyat” dapat memenuhi harapan para pencintanya.
Oleh karena “Harian Rakyat” sandaran utamanya tidak lain adalah massa pekerja, maka seperti yang dilaporkan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum tetap menjadi tugas yang urgen bagaimana kita harus segera menemukan jalan untuk lebih memperluas peredaran “Harian Rakyat” dan bersamaan dengan itu bagaimana kita lebih intensif memasukkan uang langganan. Hanya dengan mengintensifkan peredaran dan pemasukan uang langganan “Harian Rakyat”-lah kita akan betul-betul menjadikan “Harian Rakyat” penuntun perjuangan massa pekerja.
V. MAJALAH DAERAH
Tentang penerbitan majalah daerah kita telah memperoleh kemajuan yang penting. Beberapa Daerah Besar sudah berhasil mengeluarkan majalahnya. Sesudah “Suara Ibukota” oleh Comite Jakarta Raya dengan oplah 5.000 lembar, menyusullah “Suara Persatuan” oleh CDB Jawa Tengah dicetak sebanyak 9.000 lembar, “Lombok Bangun” dengan wajah stensilan beredar sebanyak kurang lebih 1.000 eksemplar tiap terbit, “Jalan Baru” dengan oplah kurang lebih 5.000 eksemplar oleh CDB Sumatera Utara, “PKI Buletin” yang diterbitkan oleh CDB Sumatera Barat, “Bersatu” oleh CDB Sulawesi Selatan dan Tenggara yang menjadi pendorong front depan dalam menumpas gerombolan Permesta, DI-TII di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tidak mau ketinggalan juga munculnya “Fajar” oleh Comite Pulau Bali, “Pelopor” oleh Comite Pulau Bangka, “Persatuan” oleh CDB Kalimantan Selatan dan “PKI Buletin” oleh CDB Jawa Timur.
Meskipun terbitnya majalah-majalah daerah itu sudah merupakan kemajuan yang besar artinya, bagi CDB-CDB yang belum sempat memenuhi plan penerbitan masih menjadi tugas utamanya untuk segera mengejar ketinggalannya. Dalam hal ini bisa dikemukakan pengalaman “Lombok Bangun”, “Fajar” dan “Bersatu” yang terbit dengan distensil. Dalam hal ini yang terpenting ialah segera terbitnya majalah Partai. Tentang penyempurnaannya sambil berjalan bisa dilakukan, daripada menunggu-nunggu syarat yang lebih baik tetapi tidak kunjung muncul yang berarti kita membiarkan rakyat di daerah terus-menerus dijejali propaganda yang memusuhi kepentingannya. Oleh karena itu bebaskan rakyat di daerah dan peracunan propaganda anti-rakyat dengan menerbitkan harian atau majalah daerah.
Bagi CDB-CDB yang sudah maju melangkah perlu memelihara ketahanannya dan mempercepat langkahnya agar tercapai lompatan yang lebih jauh. Membicarakan persoalan majalah daerah perlu diperhatikan tentang fungsi majalah daerah yaitu “majalah daerah adalah majalah daerah” yang masih perlu diusahakan jangan sampai menjadi terlalu umum. Juga sebaiknya diperhatikan tentang harmonisnya imbangan antara jumlah pemuatan tulisan-tulisan dan kawan-kawan fungsionaris dengan berita-berita/reportase daerah-daerah yang lebih bawah atau basis. Dengan menyusun imbangan yang baik akan berarti bahwa kegiatan massa di bawah bagaimana pun kecilnya tidak akan luput dari pemberitaan dan sekaligus akan memperkaya pemberitaan majalah daerah yang merupakan pemeliharaan hubungan dengan massa di bawah.
VI. BROSUR DAN MAJALAH
Mengenai penerbitan brosur dapat dilaporkan bahwa jumlah yang telah kita terbitkan setiap tahunnya menaik. Dari tahun 1954 sampai dengan tahun 1958 kita sudah berhasil menerbitkan 116 macam brosur dengan perincian sebagai berikut: 20 buku klasik, 5 bunga rampai, 6 kesusasteraan, 21 pustaka kecil Marxis, 14 dokumen/diktat Partai dan 15 serbaneka. Dari jumlah sekian ini ada beberapa brosur yang dicetak 2 sampai 3 kali dan seluruhnya berjumlah 1.575.000 eksemplar. Dan jikalau dalam tahun 1954, 1955, 1956 dan 1957 dijumlah semua kita rata-rata baru bisa menerbitkan saban 17 hari 1 brosur, dalam tahun 1958 dan tengah tahun pertama 1959 ini meningkat menjadi saban minggu satu brosur.
Untuk sumbangan memperdalam kesadaran mengenai pentingnya memupuk tumbuhnya internasionalisme proletar sebagai syarat mutlak untuk mengembangkan semangat patriotisme kita yang semurni-murninya, antaranya kita telah menerbitkan brosur tentang Vietnam, Irak, Jepang, Australia, Italia, Perancis, Hongaria, Polandia, Tiongkok, Uni Soviet, dan lain-lain.
Untuk memperdalam pengertian kita dalam menggalang Front Persatuan Nasional kita terbitkan pula “Front Tanah air Vietnam” dan tak lama lagi tentang “Front Persatuan Nasional di Irak”.
Jikalau dijumlahkan seluruh penerbitan kita, termasuk majalah yang sudah mencapai 871.500 eksemplar, sampai akhir tahun 1958 oplahnya sudah mencapai 2.446.500 eksemplar (1.575.000 brosur ± 871.500 majalah).
VII. MENJELANG KONGRES
Untuk menghormat Kongres Nasional ke-VI Partai oleh Departemen Agitasi Propaganda segera akan diterbitkan beberapa buku kenang-kenangan Kongres, yaitu “PKI melalui Enam Kongres”, sebuah album yang memuat gambar-gambar penting selama sejarah kehidupan Partai sejak didirikannya sampai selesainya Kongres Partai sekarang ini dan “PKI dan Gerakan Revolusioner” yang memuat informasi-informasi pokok tentang berbagai segi Partai.
Satu hal yang patut diketengahkan dalam laporan di sini yaitu bahwa dalam rangka menyongsong Kongres Partai sekarang ini oleh Comite Central dibentuk suatu Komisi “Komisi Pilihan Tulisan D. N. Aidit” yang bertugas memilih tulisan-tulisan Kawan D. N. Aidit dalam periode dari tahun 1951 sampai dengan tahun 1958. Berhubung dengan banyaknya tulisan dan pidato yang harus dipilih dan terbatasnya syarat-syarat teknis buku “Pilihan Tulisan D. N. Aidit” menjelang Kongres ini baru dapat diselesaikan 1 jilid. Jilid ke-2 direncanakan bisa terbit akhir tahun ini. Dengan terbitnya “Pilihan Tulisan D. N. Aidit” ini para anggota dan kader Partai akan lebih terbantu dalam mendapatkan tulisan-tulisan atau petunjuk-petunjuk yang sangat berharga untuk memimpin pekerjaan Partai sehari-hari. Dan lebih dari itu buku ini tidak hanya indah dalam bentuk tetapi berbobot dalam isi. Begitu besar bobotnya buku itu, sehingga dengan memiliki dan mempelajarinya orang akan menemukan jawaban mengapa Rakyat Indonesia sekarang menuntut “Diselesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya” dan “Terlaksananya Konsepsi Presiden Sukarno 100%”.
VIII. DISTRIBUSI
Partai sekarang sudah menetapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pendidikan di dalam Partai. Syarat-syarat teori dan tambahan pengetahuan untuk ini sudah banyak disediakan dengan menerjemahkan buku-buku klasik Marxisme-Leninisme yang dianggap paling mendesak untuk dipelajari. Disamping itu, meskipun Partai belum merasa puas tentang jumlah buku yang kita datangkan dari luar negeri, tetapi kiranya apa yang dibutuhkan, baik dalam bahasa Indonesia maupun asing sudah cukup tersedia.
Mengingat jumlah keanggotaan Partai dan kebutuhan yang sangat besar untuk meningkatkan taraf kebudayaan anggota-anggota pada taraf yang lebih tinggi lagi, juga mengingat makin meluasnya pengaruh Partai di kalangan massa, maka seperti halnya penekanan Kawan D. N. Aidit tentang penyebaran “Harian Rakyat”, juga distribusi brosur dan majalah harus pula menjadi kegiatan dan persoalan yang utama bagi Comite-comite Partai di daerah-daerah. Hendaklah Kongres ini menjadi permulaan untuk pemecahan salah satu segi yang penting dari penerbitan kita ini, yaitu distribusi, agar pekerjaan kita selanjutnya dapat maju dengan langkah yang lebih besar.
Kawan-kawan, Sidang Kongres yang mulia.
Di lapangan penerbitan ini sungguh sudah banyak yang kita capai tetapi yang belum kita capai masih jauh lebih banyak lagi. Dengan pimpinan Comite Central yang baru kita yakin bahwa jangkauan yang lebih jauh pasti akan kita rebut.
Kita yakin seyakin-yakinnya bahwa, seperti halnya ide Sosialisme sudah merebut hati nurani manusia, brosur-brosur teori Marxisme-Leninisme pun mau tidak mau, diterima atau ditolak, dibenci atau dicintai, akhinnya toh akan beranjangsana di tiap rumah tangga.
Ya, memang tidak bisa lain. Bendera kita adalah bukan sembarang Bendera, Bendera kita adalah bendera kemerah-merahan. Langkah kita adalah bukan sembarang langkah, Langkah kita adalah langkah kemenangan. Sekianlah sambutan saya dan terima kasih.
Hidup Partai Komunis Indonesia!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan K. Supit ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSupit.htm
Pidato Kawan K. Supit (Sekretaris CDB PKI Sulawesi Utara-Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium yang tercinta, Kongres yang mulia.
Adalah suatu kenyataan yang bersejarah bahwa Kongres Nasional ke-VI PKI sekarang ini menunjukkan persatuan Partai yang tidak hanya meluas di seluruh negeri, tetapi juga sudah mulai mendalam dan berakar di seluruh suku bangsa. Kongres kita sekarang sungguh-sungguh merupakan Kongres dari putra-putra yang terpilih atau tulang punggung-tulang punggung suku bangsa, Kongres Nasional dan Kongres persatuan dari semua suku bangsa, Kongres dari tulang punggung-tulang punggungnya pendukung semboyan Bhinneka Tunggal Ika!
Sebagaimana dikemukakan oleh Kawan D. N. Aidit dalam pidato pembukaan Kongres kita yang besar ini, Partai kita sekarang berbeda daripada di waktu Kongres Nasional ke-V, sudah meliputi seluruh suku bangsa, sehingga pada pokoknya harapan Kongres Nasional ke-V supaya Kongres Nasional ke-VI Partai mencerminkan persatuan seperti yang kita lihat sekarang sudah dipenuhi.
Laporan Umum CC PKI yang diucapkan oleh Kawan D. N. Aidit menyimpulkan bahwa “PKI bukan hanya sudah menjadi Partai yang nasional yaitu meliputi seluruh negeri dan seluruh suku bangsa, boleh dikatakan dan semua suku bangsa, tetapi juga Partai yang terbesar di negeri kita”. Penyimpulan ini adalah sepenuhnya benar dan sungguh-sungguh mengambarkan kenyataan yang obyektif.
Kawan-kawan,
Mengapa Partai kita mencapai hasil-hasil yang penting dalam menyatukan seluruh suku bangsa dan mengembangkan kesadaran politik masing-masing suku bangsa untuk emansipasi?
Hasil-hasil ini tidak lain adalah berkat pelaksanaan politik Partai yang tepat mengenai suku bangsa. Politik Partai mengenai suku bangsa telah diperinci oleh Partai sejak Sidang Pleno Ke-IV CC PKI pada pertengahan tahun 1956. Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, ada suku bangsa yang besar dan banyak yang kecil, mulai dari puluhan juta sampai yang hanya beberapa ribu orang dan yang tidak sama tingkat kemajuannya. Partai mengemukakan, bahwa “pemecahan masalah ini hanya mungkin jika memakai politik hak sama bagi semua suku bangsa, tidak peduli besar atau kecil”. Sedangkan pelaksanaannya ialah “politik hak otonomi yang seluas-luasnya bagi suku bangsa-suku bangsa di bawah pemerintah pusat yang bersifat kesatuan”, yang berarti “hak mengurus soal-soal sendiri bagi suku bangsa”. Politik Partai terhadap suku bangsa adalah penerapan kreatif dari politik Lenin tentang masalah nasion, yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua bangsa.
Hasil-hasil terpenting dari politik Partai mengenai suku bangsa dari sejak Kongres ke-V, dapat kita gambarkan dalam beberapa segi sebagai berikut:
1. Mempertahankan kesatuan nasion Indonesia terhadap usaha memecah belah kaum separatis Politik Partai mengenai suku bangsa telah mengalami ujian-ujian yang berat sejak Kongres Nasional ke-V dalam membela kesatuan nasion Indonesia.
Dalam Laporan Umum sudah diterangkan oleh Kawan Aidit bagaimana kaum kontra-revolusioner separatis yang diwakili Masyumi-PSI mengadakan kampanye hasutan kebencian yang sangat kuat di daerah-daerah terhadap pusat. Maka timbullah satu demi satu dewan-dewan partikelir yang menjagokan diri sebagai pembela kepentingan daerah dengan semboyan-semboyan “untuk pembangunan daerah”, “persetan dengan orang-orang pusat”, “orang-orang pusat hanya mementingkan Jawa”. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak tokoh-tokoh berbagai suku bangsa yang mewakili kekuatan tengah di daerah-daerah tidak sanggup menahan arus kuat separatisme ini dan hanyut dalam arus anti-pusat yang bernada anti-Jawa. Dalam keadaan-keadaan yang gawat dan genting itu, yang langsung membahayakan kehidupan kita sebagai bangsa, sebagai nasion, Partai kita adalah satu-satunya Partai yang bulat dari pusat sampai ke semua daerah yang bergolak melakukan perjuangan yang sengit dan gigih untuk melawan dan membendung arus separatisme itu, yang telah dibangkitkan dan dikendalikan oleh kaum imperialis untuk memecah bangsa kita, sebagai kesatuan nasion.
Kawan-kawan,
Menurut proses sejarahnya, gerakan kemerdekaan nasional adalah gerakan yang timbul bersamaan dengan perkembangan kapitalisme ketika borjuasi melawan feodalisme untuk menciptakan negara-negara nasional. Dalam gerakan kemerdekaan nasional di negeri kita, borjuasi Indonesia juga telah memberikan sumbangannya menuju persatuan nasion kita. Tetapi peristiwa-peristiwa Dewan-dewan partikelir yang diikuti dengan pemberontakan “PRRI”-Permesta membuktikan dengan jelas bahwa bila menghadapi “pembagian rezeki”, sebagian dari borjuasi tidak segan-segan untuk melemparkan jauh-jauh panji-panji kesatuan nasion kita demi keuntungan kantongnya sendiri yang diselimuti dengan kepentingan kedaerahan yang sempit. Partai-partai borjuis sama-pecah menurut kesukuannya.
Sebaliknya, Partai kita sebagai Partai proletar Indonesia tetap bulat sebagai kesatuan dari pusat sampai ke daerah, memimpin dan mempersatukan massa rakyat, dalam melawan segala Dewan partikelir, sejak permulaan sampai kepada pemberontakan mereka yang mengkhianati kesatuan Republik Proklamasi kita. Ketika timbul pemberontakan “PRRI”-Permesta PKI-lah dengan teguh memimpin rakyat menggulingkan diktator militer fasis dan membela kesatuan nasion, menyelamatkan persatuan suku bangsa.
2. Pekerjaan Front Nasional dan Politik hak sama bagi suku bangsa Meskipun tugaa penggalangan Front Persatuan Nasional anti-imperialis yang berbasiskan persekutuan kaum buruh dan kaum tani anti-feodal di bawah pimpinian kelas buruh adalah persatuan di antara kelas-kelas, namun dalam pelaksanaan tugas Partai yang penting itu harus sungguh-sungguh diperhitungkan faktor adanya suku bangsa-suku bangsa.
Penggalangan Front Persatuan Nasional di Indonesia tidaklah semata-mata menggalang front persatuan nasional dari sudut mempersatukan kelas-kelas buruh, tani, borjuasi kecil, borjuasi nasional serta semua elemen-elemen yang revolusioner lainnya yang dirugikan oleh imperialisme dan feodalisme, tetapi juga bertugas untuk menghimpun seluruh suku bangsa, baik besar maupun kecil yang jumlahnya lebih dari 100 itu menjadi satu kesatuan nasion Indonesia yang kuat.
Politik ini terutama diwujudkan dalam perjuangan menuntut pelaksanaan hak sama bagi semua suku bangsa, politik saling membantu dan saling menghormati di antara suku bangsa. Berkat politik Partai yang memperjuangkan hak sama dan saling menghormati di antara semua suku bangsa, maka timbullah dalam Partai yang mulai berakar di semua suku bangsa perlombaan yang sehat untuk memajukan segi-segi yang baik dan menguntungkan rakyat pekerja dari masing-masing suku untuk bersatu-padu dalam perjuangan untuk kemerdekaan nasional yang penuh melawan imperialisme. Pelaksanaan politik ini berarti perjuangan melawan kecenderungan-kecenderungan suku bangsa-besarisme dan menentang suku bangsaisme yang sempit, yang kedua-duanya bersumber kepada ideologi borjuis. Jadi berlainan dengan pandangan borjuis yang hanya melihat kebaikan suku bangsanya sendiri saya dan menonjolkan yang jelek-jelek saya dari suku bangsa lain, bahkan sampai soal yang sekecil-kecilnya pun, PKI dengan tegas mengutamakan persatuan, saling bantu dan saling menghormati di kalangan suku bangsa. Ini berarti pula pengokohan dari bagian-bagian yang tak terpisahkan dari nasion Indonesia dan dengan demikian pengokohan nasion Indonesia sendiri. Oleh karena itu PKI tidak hanya merebut gelar sebagai pelopor persatuan nasional, tetapi juga pelopor persatuan suku bangsa. Karena itu pula, jika hendak menyebutkan partai yang nasional di Indonesia, maka PKI lah Partai nasional yang sejati.
3. Pembangunan Partai dan politik hak sama bagi suku bangsa Pelaksanaan tugas pembangunan Partai yang tersebar di seluruh negeri dan mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi seperti yang ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V telah mencapai sukses yang besar. Ini dibuktikan oleh jumlah dan komposisi utusan dalam Kongres Nasional ke-V Partai yang jaya sekarang ini.
Sukses-sukses ini tidak mungkin kita saksikan sekarang apabila Partai tidak juga menjalankan politik yang tepat mengenai suku bangsa.
Soal yang penting dan menentukan dalam soal pembangunan Partai ialah masalah kader di kalangan suku bangsa. Tersebarnya Partai di seluruh negeri berarti pula semakin berpengaruhnya dan makin berakarnya Partai di semua suku bangsa. Peranan politik Partai dalam mendorong kerja sama dan saling bantu dari kelas buruh berbagai suku bangsa, disertai dengan peranan bahasa persatuan nasion Indonesia, yaitu bahasa Indonesia, bahasa liberator, telah membuktikan bahwa meskipun berbagai suku bangsa berada dalam tingkat kemajuan yang tidak sama, namun usaha meratakan pembangunan Partai dapat mancapai sukses. Berkat pengabdian dan saling bantu yang tulus di antara kader-kader proletar dan rakyat pekerja dari masing-masing suku bangsa, maka dalam waktu yang relatif singkat, yaitu sejak Kongres Nasional ke-V Partai, Partai kita tidak hanya bisa berkembang di semua suku bangsa, tetapi juga telah mulai bisa dipimpin oleh putra-putra yang terbaik dari masing-masing suku bangsa.
Dalam Kongres Nasional ke-VI ini Comite-comite Partai di daerah-daerah tidak hanya diwakili oleh putra-putranya sendiri yang terbaik. Juga dalam Kongres kita yang jaya ini kita telah menyaksikan betapa Partai dengan konsekuen menjalankan politik hak sama bagi segenap suku banga, sebagaimana yang terbukti dalam pemilihan CC Partai yang baru, yang sepenuhnya mencerminkan persatuan tulang punggung suku bangsa dan nasion Indonesia.
4. Perjuangan untuk otonomi suku bangsa yang seluas-luasnya Pemecahan masalah suku bangsa di negeri kita tidak bisa dilepaskan dari keharusan memberi hak-hak demokrasi kepada semua suku bangsa, tidak peduli besar atau kecilnya suku bangsa. Bentuk penuangannya yang terbaik ialah dengan pemberian otonomi suku bangsa yang seluas-luasnya yang berarti memberi hak mengurus soal-soal politik dan ekonomi dalam lingkungan suku bangsa masing-masing, berhak memakai bahasanya masing-masing disamping bahasa Indonesia dan berhak mengembangkan kebudayaannya masing-masing.
Politik otonomi suku bangsa ini akan memperkuat nasion Indonesia karena persatuan seluruh suku bangsa bisa dicapai dalam suasana kebebasan, saling menghormati dan saling membantu di antara suku bangsa-suku bangsa. Untuk urusan soal-soal politik, ekonomi dan kebudayaan masing-masing dan kemajuan serta perkembangan seluruh suku bangsa itu hanya bisa dijamin di dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang kokoh.
Justru karena di waktu yang lalu pemerintah sangat lambat memberikan otonomi kepada daerah-daerah, maka timbul ketidakpuasan terhadap sentralisme dan pusat. Ketidakpuasan inilah ditunggangi oleh kaum kontra-revolusioner sehingga sangat merugikan kesatuan nasion kita.
Dengan berlakunya UU No. 1/1957 mulai dilaksanakan pemberian otonomi kepada daerah-daerah, berdasarkan pemilihan DPRD-DPRD, secara demokratis. Otonomi daerah ini belum otonomi suku bangsa, yaitu belum otonomi yang berdasarkan suku bangsa, melainkan otonomi berdasarkan pembagian administratif daerah. Walaupun demikian otonomi daerah ini sudah merupakan langkah yang maju. Jika dilaksanakan secara konsekuen, ia berarti pemberian hak-hak demokrasi yang lebih luas kepada rakyat di daerah-daerah yang meliputi berbagai suku bangsa.
Tetapi belumlah kita sampai kepada pelaksanaan UU No. 1/1957 secara konsekuen, maka dengan Penetapan Presiden No. 6 tahun 1959, Menteri Ipik Gandamana telah mengebiri otonomi daerah itu. Ini betul-betul berarti “maju satu langkah mundur belasan langkah”. Ini berarti membuka lagi sumber-sumber bagi timbulnya ketidakpuasan yang luas di daerah-daerah yang dapat lagi ditunggangi oleh kaum separatis.
Oleh sebab itu, politik PKI untuk tetap mempertahankan otonomi daerah yang demokratis, dan mengembangkannya menuju otonomi suku bangsa yang seluas-luasnya, berarti juga politik melindungi kepentingan semua suku bangsa negeri kita, dan politik menjamin persatuan semua suku bangsa itu di dalam nasion Indonesia.
5. Gerakan kaum tani dan politik hak sama bagi semua suku bangsa Kalau dikatakan bahwa politik Partai untuk hak sama bagi semua suku bangsa baru bisa mencapai sukses, apabila sudah tambah kader-kader Komunis di kalangan suku bangsa itu, maka tepat pula halnya jika dikatakan bahwa politik Partai untuk hak sama bagi semua suku bangsa baru bisa berhasil dengan baik apabila Partai sungguh-sungguh menjadi tulang punggung gerakan massa di kalangan suku bangsa, dan terutama gerakan massa tani, karena massa tani merupakan jumlah yang terbanyak dari penduduk tiap suku bangsa.
Maka itu untuk menyukseskan politik Partai di kalangan suku bangsa perjuangan kaum tani mempunyai peranan yang penting. Perjuangan Rakyat Sulawesi Utara/Tengah dan Sumatera Barat untuk menumpas pemberontak “PRRI”-Permesta dan membela kesatuan nasion Indonesia, serta persatuan tani suku bangsa, telah membuktikan bahwa perjuangan kaum tani yang tergabung dalam gerilya rakyat dan dipimpin oleh Partai dan kekuatan demokratis lainnya, merupakan kekuatan yang kokoh dan sumbangan yang berharga bagi pelaksanaan politik Partai terhadap suku bangsa. Makin banyak kaum tani terhimpun dalam gerakan revolusioner untuk melawan kekuatan feodal sebagai basis kekuatan imperialis makin terhimpunlah syarat-syarat untuk menjalankan politik Partai tersebut.
Oleh karena itu suksesnya gerakan kaum tani yang makin meluas yang dipimpin oleh Partai, memberikan syarat-syarat baru untuk pelaksanaan politik Partai mengenai suku bangsa secara tepat. Hakikat untuk perjuangan emansipasi dan suku bangsa adalah gerakan tani di bawah pimpinan kelas buruh.
6. Masalah minoritas keturunan asing Masalah ini hampir sama persoalannya dengan masalah suku bangsa. Masalah ini meliputi minoritas-minoritas keturunan asing seperti keturunan Arab, Eropa, dan Tionghoa. Perbedaannya dengan suku bangsa, ialah bahwa golongan ini tidak mempunyai daerah tempat tinggal yang tertentu, walaupun mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri. Tetapi politik Partai memecahkan masalah ini pokoknya sama dengan politik dalam masalah suku bangsa, yaitu dengan pelaksanaan hak sama bagi semua warga negara.
Menurut kenyataan sejarah putra-putra terbaik dari golongan keturunan asing sudah aktif turut serta dan berkorban dalam perjuangan untuk kemerdekaan nasional Indonesia dan bahwa merekalah yang mewakili kepentingan sesungguhnya dari golongan minoritas asing.
Sebagai akibat kekuasaan kolonial Belanda masih terdapat purba sangka-purba sangka pada warga negara-warga negara keturunan asing terhadap warga negara-warga negara bukan keturunan asing dan sebaliknya. Apalagi ada usaha-usaha reaksi yang sistematis mengadu domba warga negara “asli” dan “tidak asli” dengan tujuan membelokkan perjuangan kita melawan imperialisme. Misalnya dengan “gerakan Assaat” dan sentimen-sentimen anti-Tionghoa yang dibangkitkan oleh larangan Menteri Rakhmad Muljomiseno (Kabinet Juanda yang lalu) terhadap warung-warung asing.
Politik Partai yang tepat terhadap masalah minoritas keturunan asing sudah menjadi pedoman penting bagi kader-kader kita untuk melawan kampanye yang berbau rasialisme dan sovinisme itu. Berkat politik ini, kita berhasil mengalahkan usaha-usaha reaksi, dan mengakibatkan jumlah yang makin banyak dari golongan minoritas keturunan asing ini memihak PKI sebagai satu-satunya Partai yang sungguh-sungguh membela kepentingan mereka. Dengan demikian perjuangan rakyat kita tetap diarahkan pada sasaran yang pokok, yaitu imperialisme dan feodalisme, dan memelihara kesatuan nasion.
Kawan-kawan,
Demikianlah sambutan saya mengenai beberapa segi dan masalah suku bangsa dan nasion di negeri kita, yang menunjukkan betapa pentingnya kita senantiasa memegang teguh politik Partai tentang masalah suku bangsa dan nasion.
Hidup persatuan dari semua suku bangsa dan kesatuan nasion Indonesia!
Hidup PKI, penjamin hari depan semua suku bangsa dan nasion Indonesia!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Mohamad Slamet ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSlamet.htm
Pidato Kawan Mohamad Slamet (Anggota CDB PKI Jawa Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang mulia, Melalui delegasinya segenap anggota dan calon dari seluruh pemilih palu arit di Jatim menyampaikan salam hangat dan dukungan yang sebesar-besarnya pada Kongres sekarang ini. Kawan-kawan, dalam pandangan ini akan kami kemukakan masalah front persatuan, ialah penyorotan khusus dan pandangan umum Partai di Jawa Timur di lapangan front persatuan, yang dengan berpedoman pada Laporan Umum CC, kami tinjau berdasarkan pengalaman praktek Partai di Jawa Timur.
Hasil Sidang Pleno ke-IV CC yang telah menganalisa dan menyimpulkan adanya tiga macam kekuatan politik yang hampir seimbang dan tiga macam konsep tentang penyelesaian Revolusi Agustus 45 adalah tepat sekali, sesuai dengan keadaan obyektif di daerah-daerah dan merupakan sumber inspirasi yang segar untuk menentukan sikap yang konkret dalam bekerja di lapangan front persatuan, yang menambah keyakinan dan membangkitkan kegairahan kader-kader untuk melaksanakan garis politik Partai di lapangan front persatuan yang serba rumit dan pelik, yang menghendaki ketekunan, kesabaran dan kesupelan secara maksimal.
Kawan-kawan, penyimpulan CC dalam laporannya tentang kekuatan kepala batu yang sudah sangat merosot dan sudah kehilangan perspektif, karena politiknya yang sangat reaksioner anti-nasional dan anti-rakyat, adalah tepat dan obyektif sebagaimana keadaan sewajarnya di daerah-daerah. Begitu pula jalan ekstra parlementer yang mereka tempuh untuk melaksanakan konsepnya setelah tidak mempunyai harapan lagi untuk kembali memimpin dan menguasai pemerintahan sentral lewat jalan parlementer, adalah sepenuhnya benar.
Hal ini dapat dibuktikan dengan pengalaman-pengalaman Partai di Jawa Timur, bahwa setelah pemilihan DPR/Konstituante dan DPRD-DPRD, Masyumi dan PSI yang semula dalam zaman DPRDS memegang kekuasaan dan menikmati jaman keemasannya, sekaligus kehilangan kursi yang banyak sekali, yang dalam pemungutan suara hampir di seluruh Jawa Timur selalu menduduki tempat yang nomor satu dari bawah (tepuk tangan) di antara empat besar, hingga dalam DPRD Swatantra I Jawa Timur Masyumi memperoleh tidak lebih dari delapan kursi, sedangkan PSI partnernya yang setia mengekor dengan satu kursi dan di 37 daerah tingkat II Masyumi dapat 129 dan PSI 7 kursi. Sebaliknya partai-partai demokratis mendapatkan 997 kursi, yaitu PKI 384 kursi, PNI 237 kursi, dan NU 376 kursi. (tepuk tangan). Secara berturut-turut hasil suara yang didapat oleh partai-partai demokratis dibanding dengan Masyumi adalah sebagai berikut:
PKI
PNI
Masyumi
DPR
2.299.599
2.251.169
3.370.554
1.109.741
Konst.
2.266.801
2.329.991
3.260.392
1.119.595
DPRD I
2.704.523
1.899.782
2.999.785
977.443
DPRD II
2.918.709
2.036.695
3.148.003
1.077.631
Pemilihan umum betul-betul merupakan tragedi bagi kekuatan kepala batu (Masyumi, PSI), satu vonis dari rakyat yang membikin kedudukan kepala batu merosot dan diskredit tanpa ampun dan belas kasihan seujung rambut pun, sekalipun pemilihan umum yang pertama pada waktu itu berlangsung di bawah kekuasaan Kabinet B.H. yang memasang ranjau-ranjau pengekangan hak-hak demokrasi terhadap golongan progresif dan demokratis.
Kawan-kawan, dosa tak berampun dari rakyat terhadap kekuatan kepala batu tidak hanya terbatas dalam pemilihan Dewan-dewan Perwakilan Rakyat saya, tetapi juga dalam pemilihan Kepala-kepala Desa. Kepala-kepala Desa di beberapa tempat di Jawa Timur yang semula seakan-akan menjadi monopoli orang-orang Masyumi, mulai diakhiri dengan terpilihnya calon-calon orang-orang progresif, anggota-anggota BTI dan Pemuda Rakyat dengan kemenangan suara yang meyakinkan, ialah kemenangan suara mutlak.
Lebih dari itu kemerosotan kepala batu dapat dibuktikan makin tidak dipercayainya oleh massa mereka sendiri, sebagaimana terjadi di kalangan organisasi FAK dan OPT yang semula dalam menghadapi pemilihan seolah-olah merupakan “barisan pengawal Masyumi yang tak tergoncangkan”, tetapi pada akhirnya hilang tiada berbekas, bahkan ada di antara mereka yang sesudah merasakan pembelaan Partai dalam perbaikan nasib mereka kemudian masuk menjadi calon anggota Partai. (tepuktangan).
Begitu takutnya akan bayangan mereka sendiri, sampai-sampai di beberapa tempat di Jawa Timur yang kebetulan pejabat-pejabatnya orang-orang Masyumi, penduduk setempat dilarang untuk mengikuti kerja bakti PKI dalam menyongsong Kongres Nasional ke-VI sekarang ini, tetapi berkat kegigihan kawan-kawan fungsionaris dan anggota/calon anggota setempat pengekangan hak-hak demokrasi yang tak masuk akal dapat diterobos dan setelah ada kerja bakti, anggota Masyumi justru berbalik dan tidak sedikit yang menyatakan dirinya sebagai calon anggota PKI. (tepuktangan).
Nasib serupa itu dialami pula oleh PSI, sesudah pemilihan umum boleh dikatakan tidak mendapatkan popularitas di kalangan massa, baik GTI maupun Perbupri-nya sudah tidak mendapatkan kepercayaan lagi dari massanya sendiri, sehingga membubarkan diri ataupun kalau masih ada di sana-sini tinggal papan nama saya dan mungkin beberapa orang pengurus yang masih bertahan diri, tetapi anggotanya sudah meninggalkan mereka dan tidak sedikit yang memasuki organisasi massa revolusioner.
Kalaupun ada kegiatan sifatnya adalah suatu pengacauan misalnya menghasut mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Airlangga untuk mengadakan “pemogokan” melalui Gerakan Mahasiswa Sosialis yang akhirnya dijuruskan kepada gerakan anti Tionghoa, sebagaimana pernah terjadi di Surabaya beberapa bulan yang lalu.
Kawan-kawan, demikianlah beberapa fakta pengalaman Partai di Jawa Timur tentang kemerosotan kekuatan kepala batu dan akhirnya sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC tentang pelarian mereka ke jalan-jalan ekstra parlementer, terbukti pula kebenarannya di Jawa Timur dengan terjadinya penangkapan oleh alat-alat Negara terhadap pemimpin Masyumi di beberapa tempat, karena terlibat dalam penyimpanan senjata gelap untuk membantu gerombolan-gerombolan dan sebagainya.
Adalah suatu kebenaran analisa CC bahwa setelah pemilihan umum keadaan di Indonesia pada umumnya politis bergeser ke kiri, tetapi sebaliknya sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC ini sendiri tidaklah berarti untuk meremehkan kekuatan kepala batu, karena kenyataan Indonesia pada hakikatnya masih merupakan negeri setengah jajahan dan setengah feodal yang berarti pula, bahwa kekuatan imperialis masih ada di negeri kita dan hal ini merupakan dasar untuk hidup bagi kekuatan reaksioner, bagi kaum komprador. Oleh karena itu melawan imperialisme adalah satu dengan melawan feodalisme.
Sikap mengecilkan kekuatan kepala batu memang pernah terdapat pada sementara kader di Jawa Timur yang hanya meninjau dari adanya jumlah massa Masyumi yang dapat dihitung, sehingga memandang sudah tidak perlu lagi untuk memencilkan kepala batu.
Dalam hal ini adalah menjadi kewajiban Partai kita untuk lebih intensif melawan sisa-sisa feodalisme, yaitu melawan tuan-tuan tanah baik asing maupun bumiputra. Dalam hal melawan tuan tanah bumiputra masih terdapat beberapa kekurangan di Jawa Timur, tetapi sudah mulai dapat diatasi terutama setelah diadakannya konferensi tani baru-baru ini.
Kawan-kawan, singkatnya kekuatan kepala batu harus tidak henti-hentinya ditelanjangi dan dilawan dengan segenap kekuatan.
Selanjutnya mengenai kekuatan tengah adalah suatu kebenaran pula sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC, bahwa disamping kekuatan tengah itu bimbang dalam melawan imperialisme dan feodalisme, tetapi di pihak lain mereka revolusioner. Maka dengan kekuatan progresif yang besar, dengan program Partai yang menguntungkan golongan tengah, dengan langgam kerja Partai yang baik dan dengan kemampuan kekuatan progresif memberikan pukulan yang hebat dan jitu kepada kepala batu, ada kemungkinan bahwa kekuatan tengah untuk waktu yang lama tetap setia pada perjuangan anti-imperialis dan anti-feodal.
Dalam hal ini kami ingin secara khusus menyoroti masalah langgam kerja Partai dengan mengemukakan beberapa pengalaman yang positif dan negatif di Jawa Timur, sehingga dengan demikian menambah bahan Kongres ini untuk memperoleh jalan keluar yang komplit berdasarkan pengalaman praktek di daerah.
Satu kenyataan ialah dengan duduknya wakil-wakil Partai dalam DPRD terbuka syarat-syarat baru untuk berhasilnya bersatu dengan kekuatan tengah dalam menggalang front persatuan. Berkat hubungan yang terpelihara antara petugas-tugas Partai dengan wakil-wakil kekuatan tengah dengan disertai ketekunan, kesabaran revolusioner, kesupelan yang maksimal, dalam banyak hal kita berhasil menggalang front persatuan dengan kekuatan tengah untuk melaksanakan program pembangunan dan mengatasi beberapa kesulitan kehidupan rakyat.
Dalam memperjuangkan pelaksanaan sepenuhnya UU No. 1/57 telah dapat digalang front persatuan yang luas, ialah dengan terselenggaranya musyawarah antar daerah tingkat II se-Jawa Timur setahun yang lalu, yang dengan aklamasi menghasilkan resolusi penyerahan wewenang dalam bidang pemerintahan umum, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, dan terbentuknya suatu presidium sebagai badan pelaksana yang permanen. Kelanjutan dalam perjuangan terciptanya otonomi daerah seluas-luasnya, atas inisiatif Kota Praja Surabaya, Malang, Solo dan Yogya berhasil pula diadakannya musyawarah inti Kota Praja-Kota Praja Surabaya, Malang, Solo, Semarang, Yogya, Bandung, Palembang, Makasar, Banjarmasin, sedang Medan yang tidak hadir menyatakan tunduk pada keputusan. Musyawarah inti ini diadakan di Tretes pada permulaan bulan Agustus yang lalu. Dan sebagai pelaksanaan dan konferensi Kota Praja-Kota Praja seluruh Indonesia di Solo, yang menghasilkan keputusan-keputusan pokok: Dilaksanakan UU No. 6/58 tentang penyerahan wewenang pemerintahan umum, dilaksanakannya perimbangan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan tetap mempertahankan UU No. 1/57 yang pada waktu itu sudah didesas-desuskan bahwa UU No. 1/57 bertentangan dengan demokrasi terpimpin dan sebagainya. Segera sesudah secara agak konkret didapatkan keterangan adanya perubahan terhadap UU No. 1/57 dan yang sekarang telah menjadi kebenaran dapat diwujudkan adanya front yang luas, ialah akan diselenggarakannya kembali musyawarah antar daerah tingkat II se-Jawa Timur untuk mempertahankan dan membela UU No. 1/57. Karena itu dengan dirombaknya UU No. 1/57 pasti akan membangkitkan aksi-aksi yang luas yang justru melahirkan front persatuan yang luas yang bisa meliputi semua golongan dan aliran di daerah-daerah. Demi demokrasi kami usulkan supaya Kongres ini mengeluarkan resolusi mengenai hal ini.
Di daerah-daerah mutlak Partai pada umumnya selalu menempuh jalan persatuan untuk memperoleh kebulatan suara dalam memutuskan suatu sikap. Hal ini mendidik kader-kader Partai untuk dapat bersikap memberi dan menerima atas dasar saling-menguntungkan.
Pengalaman ini sangat berharga, yaitu bahwa langgam kerja yang baik, telaten dan sabar, setapak demi setapak mendorong pikiran-pikiran yang maju betapa pun kecilnya. Partai dapat berhasil mengalahkan usaha-usaha yang reaksioner dari golongan kanan dalam kekuatan tengah, yang memecah persatuan, menimbulkan beberapa ketegangan dan mau mengadu-dombakan alat-alat negara dengan rakyat.
Tetapi pengalaman yang baik itu belum merata di semua daerah, terhadap kekuatan tengah tidak sedikit kader-kader Partai yang masih bersikap kaku, subyektif, kurang dapat membedakan antara kontradiksi yang pokok dan non-pokok, kalaupun sudah ada hubungan tidak bersifat kontinyu atau masih sering menilai seseorang atas dasar fakta-fakta yang klebatan (sepintas lalu) dan dilebih-lebihkan sehingga keliru penilaiannya dan dengan gampang memberikan “cap”.
Kawan-kawan, begitu juga sekalipun sudah banyak kemajuan tetapi sikap minderwaardig masih juga mencengkam beberapa kader, sehingga sedikit banyak menghambat lancarnya pekerjaan Partai untuk bersatu dengan kekuatan tengah, meskipun syarat-syaratnya sudah tersedia.
Umumnya persatuan dengan kekuatan tengah sudah mulai terasa di dewan-dewan perwakilan, tetapi kurang meluas di kalangan organisasi massa, terutama wanita, dan pemuda. Disamping itu masih juga terdapat kekurangan dalam menggunakan secara tepat situasi yang baik untuk kerja sama dengan kekuatan tengah. Untuk ini sudah barang tentu perlu ada perhatian yang serius, teristimewa dalam menghidupkan bagian front persatuan yang merata di semua tingkat Comite sehingga sangat membantu kelancaran Partai bekerja dalam lapangan front persatuan.
Adalah tepat sekali apa yang disinyalir dalam Laporan Umum CC bahwa berhubung dengan jatuhnya prestise kekuatan kepala batu sandaran politik imperialis AS untuk sementara tidak lewat saluran kepala batu yang dikepalai oleh Masyumi-PSI, tetapi membutuhkan komprador-komprador baru dari kalangan kaum tengah. Sinyalemen ini sangat penting tidak hanya bagi kaum Komunis, tetapi juga bagi orang-orang non-Komunis yang berkemauan baik, betapa berbahayanya imperialis AS dalam usahanya memecah-belah front persatuan. Oleh sebab itu menjadi kewajiban kita untuk lebih meluaskan front persatuan guna melawan imperialis AS yang merupakan musuh rakyat yang paling berbahaya.
Kawan-kawan, kita sadari adanya kekurangan-kekurangan tertentu yang sudah dan akan dihadapi Partai dalam menggalang front persatuan nasional, tetapi sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum CC dalam Kongres ini, bahwa di dalam kekuatan tengah terdapat golongan kanan, tengah dan kiri. Dengan jalan terus-menerus mengembangkan kekuatan progresif dan memenangkan golongan kiri dari kekuatan tengah dan berdasarkan garis politik Partai mengenai seluruh kekuatan tengah: Mendorong yang sudah maju, menarik yang bimbang, dan membangkitkan yang masih terbelakang — memberikan keyakinan dan antusiasme kepada kader-kader Partai tentang terbukanya kemungkinan syarat-syarat untuk tercapainya penggalangan front persatuan nasional yang lebih baik, front persatuan antara kekuatan progresif dan kekuatan tengah. Untuk itu adalah penting sekali menggiatkan aksi-aksi massa dan mengombinasi aksi-aksi massa dengan pekerjaan di dewan-dewan perwakilan.
Kawan-kawan, juga di lapangan kebudayaan mulai tumbuh front persatuan yang luas di beberapa daerah misalnya di Surabaya sejak setahun yang lalu telah dibentuk front seniman Surabaya dimana tergabung segenap potensi seniman dan organisasi-organisasi kebudayaan/kesenian Surabaya, baik dalam bidang seni lukis, seni tari, musik, karawitan dan lain-lainnya, dari seluruh aliran masyarakat seniman dengan nama Majelis Musyawarah Kebudayaan Surabaya.
Front seniman ini dalam usaha-usahanya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan jawatan-jawatan lainnya, baik sipil maupun militer. Usaha-usahanya selama ini adalah: mengadakan lomba deklamasi antara pelajar, festival seni drama antara pelajar, mengadakan aksi-aksi menentang hulla hoop secara berhasil, mengadakan simposium tenang tari pergaulan nasional dengan menarik golongan inteligensia, mengubah wajah Balai Pemuda Surabaya dengan mengganti lukisan-lukisan warisan kolonial dengan lukisan-lukisan kreasi pelukis-pelukis Surabaya, mengadakan kegiatan tahunan untuk melaksanakan program pemerintah daerah di lapangan kebudayaan dan kesenian, mengadakan perlombaan poster 17 Agustus 1958 se-Jawa Timur untuk membangkitkan kembali perjuangan semangat 17 Agustus dalam bentuk seni poster.
Kawan-kawan, berdasarkan uraian kami ini, kami nyatakan persetujuan kami terhadap Laporan Umum CC termasuk bagian-bagiannya yang khusus kami tinjau di atas yaitu yang berjudul “memperbaiki pekerjaan front nasional dan memencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu”.
Hidup PKI!
Hidup Front Persatuan Nasional! (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Wikana ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoWikana.htm
Pidato Kawan Wikana (Yogyakarta)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan pimpinan dan
Kawan-kawan hadirin lainnya.
Ketika rancangan Laporan CC ditawarkan kepada seluruh masyarakat, saya masih dalam badan kolektif fraksi P.K.I. dalam Konstituante. Satu-satunya badan kolektif di mana saya ada. Badan ini tidak mengadakan diskusi tentang rancangan Laporan tersebut. Sampai bubarnya Konstituante dan bubarnya fraksi.
Mengingat hal di atas, dan mengingat volume, luas dan padatnya Laporan, saya sudah merasa kecil untuk mengemukakan pendapat saya terhadap Laporan itu.
Meskipun demikian, saya berusaha sekerasnya mempelajari Laporan itu.
Didorong oleh keyakinan, bahwa Laporan ini akan menjadi pedoman kerja dan pedoman perjuangan berjuta Rakyat Indonesia. Dan pula, sesedikit-sedikit saya dapat menguasai persoalan yang menjadi isi Laporan, pasti sangat berharga bagi saya, sebagai bekal dan senjata dalam hidup dan perjuangan saya sebagai orang Komunis, sebagai manusia. (tepuk tangan).
Kawan-kawan.
Dalam pengantar ke Laporan CC Kawan Aidit menyatakan, bahwa regu-regu kerja bakti sangat penting untuk dikembangkan sesudah Kongres.
Saya sepenuhnya menyokong pendapat itu. Kerja bakti, selain akan mengeratkan hubungan Partai dengan massa, selain memperbesar amal kepada rakyat, selain mendorong maju kesenian rakyat, selain meluaskan anggota dan organisasi Partai serta menggiatkan pendidikan dalam Partai, selain dan selebihnya dari semua itu, khusus dalam pendidikan dalam Partai, Kerja bakti itu akan melatih setiap anggota Partai, setiap oknum dalam Partai, bekerja untuk masyarakat, untuk rakyat dan untuk Partai, di bawah slogan yang dalam bahasa Jawa berbunyi: sepi ing pamrih, rame ing gawe. Inilah Kerja bakti. (tepuktangan). Lebih meluas dan mendalam, dan lebih merata Kerja bakti, kerja sepi ing pamrih rame ing gawe itu. Kerja bakti dengan huruf-huruf besar ini, lebih menguntungkan bagi Masyarakat, Rakyat, Partai dan oknumnya sendiri.
Kawan-kawan.
Dalam pengantar yang saya sebut tadi, Kawan Aidit mengajak kita mengheningkan cipta bagi putra-putra terbaik dari tanah air dan pahlawan-pahlawan yang tercinta, ajakan sebagai salah satu segi penyimpulan pada uraian yang singkat-padat tentang perjuangan dan kepahlawanan putra-putra umat manusia yang terbaik itu.
Andaikata saya menguasai palet dan kanvas, atau menguasai piano dan biola, betapa menjiwainya perjuangan dan kepahlawanan itu, untuk karya-karya yang besar. Akan tetapi saya sedih, karena saya tak mampu melukis atau menyusun lagu. Tetapi saya girang juga, karena dalam barisan kita terdapat seniman-seniman, yang selain dapat menyumbangkan tenaganya pada Kongres kita ini, juga akan dapat memperkaya khazanah seni Indonesia dan seni Komunis dengan lagu-lagu dan lukisan-lukisan yang dijiwai kepahlawanan putra-putra umat manusia, yang Kawan Aidit ajak kita semua untuk menghormatinya. (tepuktangan).
Saya kemukakan hal ini karena, pertama, saya yakin akan kemampuan kawan-kawan seniman kita, kedua, karena menurut hemat saya, khazanah yang demikian akan menambah kesatuan jiwa kita dengan pahlawan-pahlawan itu, dan last but not least, khazanah itu, khazanah demikian pasti dapat membantu memelihara jiwa kepahlawanan itu. Menurut hemat saya semuanya itu akan tetap dibutuhkan dalam perjuangan kita selanjutnya.
Kawan-kawan.
Masih tetap dalam bidang pengantar ke Laporan, mengenai tugas-tugas kita selanjutnya saya sepenuhnya mendukung penjelasan yang berbunyi:
“Sekarang kita menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang lebih berat. Makin bertambah besar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat kepada Partai, makin berat kewajiban dan tanggung jawab yang dipikul oleh tiap-tiap anggota Partai. Persoalan-persoalan yang dihadapi Partai makin pelik.
“Di lapangan politik luar negeri kita harus lebih sungguh-sungguh lagi melanjutkan politik anti-kolonial dan cinta-damai, sedangkan di lapangan politik dalam negeri kita harus terus memperjuangkan supaya lebih banyak hak-hak politik berpindah ke tangan rakyat pekerja.” Demikian Kawan Aidit dalam pengantar Laporan.
Menurut pendapat saya peringatan dan canang ini amat penting sekali kita goreskan sekuat-kuatnya dalam hati, otak dan pekerjaan kita.
Kita goreskan anti-kolonialisme, cinta damai dan setiakawan internasional proletar, kita goreskan patriotisme, kita goreskan semboyan: pertahankan yang ada dan perjuangkan supaya lebih banyak lagi hak-hak politik berpindah ke tangan rakyat pekerja. (tepuk tangan).
Selanjutnya saya sepenuhnya menyokong dan menyetujui dua tugas pokok Partai, 4 semboyan pokok dan tujuan pokok dari Kongres Nasional Ke-VI Partai.
Kawan-kawan.
Dibatasi oleh keadaan yang saya kemukakan pada permulaan sambutan ini, saya ingin mengakhirinya dengan meminjam istilah-istilah Kawan Aidit:
Mari kita berjalan dengan dua kaki. (tepuk tangan)
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Musajid ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoMusajid.htm
Pidato Kawan Musajid (Wakil Sekretaris CDB PKI Jawa Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang tercinta,
Kawan-kawan Presidium,
Memperkuat persetujuan Delegasi Jawa Tengah terhadap 3 dokumen penting: pertama, Laporan Umum Kawan Aidit, kedua, Laporan Tentang Perubahan Konstitusi oleh Kawan Lukman, ketiga, Laporan Tentang Perubahan Program oleh Kawan Nyoto, yang sudah dikemukakan oleh Kawan Rewang, perkenankanlah saya menyampaikan sambutan, khususnya mengenai Konstitusi Partai sekarang yang pengantarnya disampaikan oleh Kawan Lukman.
Ada yang mengira, bahwa dalam naskah Perubahan Konstitusi Partai yang sekarang ini tidak terdapat perubahan-perubahan penting jika dibandingkan dengan Konstitusi Partai hasil keputusan Kongres Nasional ke-V. Pendapat ini benar dan sekaligus tidak! Dalam Laporan Umumnya Kawan Aidit menegaskan, bahwa pembaruan Partai tidak berarti membikin “Partai baru”; bahwa Partai kita adalah tetap Partai tipe Lenin. Jadi, prinsip-prinsip Leninisme di lapangan organisasi yang sudah diletakkan dalam Kongres Nasional ke-V memang tidak akan berubah dan persetujuan aklamasi Kongres terhadap Konstitusi kita sekarang ini menunjukkan, bahwa tak seorang pun di antara kita yang berniat merevisi Partai tipe Lenin, Partai yang oleh sejarah perkembangan masyarakat ditakdirkan membebaskan kemanusiaan. Tetapi, justru Partai yang begini inilah yang, sebagaimana dinyatakan Kawan Aidit, harus senantiasa memperbarui diri, agar selamanya dapat memimpin keadaan. Pembaruan ini dan penyempurnaan-penyempurnaan yang penting banyak kita jumpai, baik dalam preambul maupun dalam pasal-pasal Rencana Konstitusi baru, yang menurut pendapat kami sudah mencerminkan pengalaman-pengalaman baru yang kaya sejak Kongres Nasional ke-V.
Kawan-kawan,
Saya ingin memberikan tekanan pada dua aspek pokok saya dari Rencana Perubahan Konstitusi ini, yang berhubungan dengan pelaksanaan garis massa dan pelaksanaan prinsip-prinsip sentralisme-demokratis.
Kawan Aidit dalam Laporan Umumnya mengemukakan, bahwa selama masa antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI, bersamaan dengan makin majunya gerakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kita, Partai telah mengalami perubahan-perubahan yang besar, telah berkembang meluas ke seluruh negeri sedang di beberapa pulau juga sudah mulai mendalam dan berakar. Dilihat dari jumlah pengikutnya, Partai sekarang dengan pemilihnya yang lebih dari 8 juta sudah merupakan Partai terbesar di negeri kita. Ini semua terjadi, berkat adanya perpaduan antara kebenaran pimpinan garis dan pimpinan pelaksanaan disamping faktor-faktor lain, seperti dijelaskan Kawan Lukman.
Sukses-sukses yang kita peroleh selama ini Kawan-kawan, baik dalam pekerjaan massa dan dalam pembangunan Partai, dalam batas-batas tertentu memang dapat menimbulkan kecenderungan-kecenderungan puas diri, kekendoran disiplin, birokrasi dalam langgam kerja dan sejumlah pernyataan subyektivisme lainnya. Timbulnya kecenderungan birokrasi dalam langgam kerja dimungkinkan antara lain, karena pelaksanaan garis massa dalam pekerjaan Partai masih belum secara konsekuen dijalankan.
Kawan-kawan,
Hampir 3 tahun yang lalu, Kawan Teng Siau-ping, Sekjen PKT dalam Kongres ke-8 PKT, mengatakan, bahwa garis massa bukanlah masalah baru dalam pekerjaan Partai Komunis Tiongkok. Walaupun begitu, kata Kawan Teng Siau-ping, masalah itu masih perlu dijelaskan dengan tekanan. Rasanya Kawan Teng Siau-ping tidak hanya berbicara untuk Tiongkok saya. Juga bagi Partai kita garis massa bukanlah soal yang baru tetapi yang senantiasa baru. Garis massa Partai harus senantiasa dipelajari, tidak hanya secara teori dalam Sekolah-sekolah dan Kursus-kursus Partai, tetapi juga dipelajari, disimpulkan dan dikembangkan terus-menerus dalam gelanggang praktek yang makin kompleks. Kebutuhan ini dicerminkan secara konkret dalam pasal-pasal Konstitusi yang baru.
Demikianlah, di dalam pasal-pasal yang mengatur kewajiban anggota misalnya, kita menyaksikan adanya penekanan terhadap keharusan anggota untuk menjalankan pengabdian dengan sepenuh jiwa dan raga kepada massa rakyat, belajar dari massa rakyat, menjelaskan putusan-putusan Partai pada massa rakyat, dan sebagainya, dan sebagainya.
Sehubungan dengan ini, juga dalam Konstitusi ditambahkan suatu ketentuan, bahwa anggota-anggota Fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus dengan teguh membela kepentingan rakyat. Pekerjaan mereka dalam Dewan-dewan Perwakilan harus membawa suara dari gerakan massa rakyat dan membela serta mempopulerkan politik Partai. Anggota-anggota fraksi Partai dalam Dewan-dewan Perwakilan harus memelihara hubungan-hubungan yang erat dengan massa pemilih, secara teratur memberikan laporan kepada massa pemilih tentang aktivitas dan pekerjaannya dalam Dewan Perwakilan dan senantiasa berusaha mendapatkan saran-saran dan nasihat dari massa pemilih.
Pengalaman membenarkan, bahwa kesetiaan memberikan laporan aktivitas meminta saran-saran dan nasihat-nasihat dari massa pemilih dalam ceramah-ceramah dan konsultasi-konsultasi politik yang diadakan sampai ke desa-desa telah membangkitkan sambutan yang tulus serta kepercayaan massa pemilih terhadap Partai kita dan membikin kegiatan petugas-tugas Partai senantiasa berorientasi kepada kepentingan massa. Sebaliknya, keteledoran melaksanakan garis ini bisa mengendorkan sokongan massa, mendorong langgam kerja petugas-petugas Partai terperosok dalam lumpur birokrasi borjuis yang beku. Jika sudah demikian, timbullah ketakutan memberikan tanggung jawab pada massa, karena merasa masih belum banyak yang dikerjakan. Adanya ketentuan Konstitusi yang baru ini akan memberikan petugas-tugas Partai garis politik, garis organisasi dan garis moral yang akan memimpin pekerjaan mereka dalam badan-badan pemerintahan. Tidak diragukan lagi, bahwa ketentuan ini akan lebih mengeratkan hubungan Partai dengan massa.
Ditentukan juga dalam Konstitusi, bahwa badan-badan pimpinan Partai harus senantiasa memperhatikan pendapat organisasi bawahan dan massa anggota Partai, mempelajari pengalaman-pengalamannya dan memberikan bantuan dalam memecahkan persoalannya tepat pada waktunya. Ketentuan ini akan mendorong berkembangnya demokrasi intern Partai, akan mencegah timbulnya birokrasi dan menjamin berkembangnya garis massa dalam pekerjaan pimpinan. Dengan begitu menjamin adanya pimpinan yang obyektif.
Kawan-kawan,
Dengan sungguh-sungguh menyelesaikan tugas-tugas penyesuaian organisasi di semua organisasi Partai, dengan senantiasa mengembangkan pelaksanaan garis massa dalam cara-cara memimpin, pendeknya dengan melaksanakan langgam kerja yang dirumuskan Kawan Aidit dalam Laporan Umumnya, yang antara lain dicerminkan juga dalam Perubahan Konstitusi, kita pasti berhasil memperbesar daya memobilisasi dan daya memimpin dari Partai menghadapi tugas apapun juga yang akan datang.
Di dalam pasal yang mengatur hubungan antara organisasi Partai atasan dan organisasi Partai bawahan, ditambahkan satu ketentuan bahwa organisasi-organisasi bawahan harus secara periodik memberikan laporan, mengenai pekerjaannya kepada organisasi atasannya, dan meminta instruksi tepat pada waktunya tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi. Ini merupakan ketentuan baru yang akan memperkuat pelaksanaan sentralisme demokratis di dalam kehidupan Partai.
Malas memberikan laporan pada organisasi atasannya menjadi kebiasaan yang jelek, melemahkan sentralisme, memupuk kekendoran disiplin dan akhirnya bisa berkembang kekecenderungan desentralisme. Ini mengancam keutuhan Partai dan militansi Partai, maka itu dengan penyempurnaan Konstitusi sekarang kekurangan tersebut harus diakhiri.
Selanjutnya, dalam bab yang berhubungan dengan pemenuhan syarat-syarat sentralisme demokratis yang pokok, kita melihat ketentuan baru yang menyatakan, bahwa semua organisasi Partai bekerja atas prinsip memadukan pimpinan kolektif dengan tanggung jawab perseorangan; bahwa semua soal yang penting diputuskan secara kolektif, dan bersama dengan itu masing-masing orang diberikan kemungkinan ntuk melakukan peranannya yang penuh dalam batas yang semestinya. Di sementara badan kolektif masih juga dijumpai kecondongan kolektivitas formal, yakni kerukunan tak berprinsip yang “damai”. Padahal yang dibutuhkan adalah kolektivitas yang mempunyai daya juang, yang disertai kritik dan selfkritik dan yang menjalankan garis massa, seperti dikemukakan dalam Laporan Umum. Pelaksanaan ketentuan ini secara konsekuen dalam kehidupan pimpinan Comite Partai, memperkuat sentralisme-demokratis Partai.
Kawan-kawan,
Dalam pasal yang mengatur hak-hak anggota ditambahkan ketentuan baru, bahwa anggota-anggota Partai dan anggota-anggota yang bertanggung jawab dari organisasi Partai yang tidak menghargai hak-hak tersebut (dalam hal ini hak-hak anggota) dikritik dan dididik. Setiap pelanggaran hak-hak anggota merupakan pelanggaran terhadap disiplin Partai dan dikenakan tindakan disiplin. Juga ketentuan, bahwa kedudukan dan hak-hak fraksi Partai dalam Kongres Nasional dan Konferensi Partai dijamin dalam Konstitusi, semuanya itu akan mendorong perkembangan demokrasi intern Partai. Dan, sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan Aidit, bahwa berkembangnya demokrasi di dalam Partai akan memperkuat sentralisme Partai.
Selain hal-hal yang sudah saya utarakan di muka, dalam Rencana Perubahan Konstitusi ini tanggung jawab anggota diperbesar dengan memperluas kewajiban-kewajiban anggota. Juga pengawasan terhadap dilaksanakannya disiplin Partai diperkeras. Ini cocok dengan permintaan situasi sekarang dan sesuai dengan motto Kawan Aidit, bahwa makin besar kepercayaan rakyat kepada Partai makin beratlah kewajiban dan tanggung jawab Partai.
Salah satu kewajiban anggota Partai adalah memperteguh solidaritas dan persatuan Partai; melaksanakan kritik dan selfkritik, mengemukakan kekurangan dan kesalahan dalam pekerjaan, dan berusaha sungguh-sungguh untuk mengatasi serta membetulkannya, menentang rasa puas diri yang berlebih-lebihan dan sikap sombong karena mendapat hasil-hasil dalam pekerjaan. Dengan mengemukakan ketentuan ini dalam rangka kewajiban anggota pasti akan sangat mendorong dikembangkannya solidaritas dan persatuan di dalam Partai sebagai syarat yang tidak boleh tidak untuk memperbaiki pekerjaan Front Persatuan. Pemberian wajib pada setiap anggota untuk menjalankan kritik dan selfkritik sudah pasti akan mengembangkan daya juang Partai dan membatasi sedikit mungkin kesalahan-kesalahan yang bisa terjadi. Dengan ini Comite-comite basis Partai harus dibimbing agar dapat membantu anggota-anggota menunaikan kewajiban Komunis yang bertambah luas itu.
Kawan-kawan,
Diaturnya hubungan Partai dengan Pemuda Rakyat sebagai masalah baru dalam Konstitusi Partai merupakan kemenangan yang besar bagi Partai sebagai dinyatakan Kawan Aidit dalam Laporan Umum. Kesediaan Pemuda Rakyat menjadi pembantu yang setia dan terpercaya dari Partai kita dalam melaksanakan tugas-tugas politik membawa konsekuensi dipikulnya secara langsung oleh semua tingkat Comite Partai tanggung jawab dalam pendidikan Marxisme-Leninisme di kalangan mereka. Untuk menjaga sifat massa dan Pemuda Rakyat, Partai sepantasnya memberikan perhatian antara lain terhadap persoalan kader-kader pimpinan dalam Pemuda Rakyat.
Demikianlah pendapat kami mengenai satu dua soal dalam Rencana Perubahan Konstitusi Partai.
Kawan-kawan,
Delegasi Jawa Tengah menyatakan Keyakinannya, bahwa pembaruan Konstitusi ini memberikan kepada kaum Komunis senjata yang kuat untuk mempertinggi solidaritas, membajakan persatuan dan daya juang Partai, untuk menjadikan seluruh Partai tulang punggung gerakan massa.
Kawan-kawan,
Terhadap Kongres kita ini, saya ingin menyatakan perasaan delegasi Jawa Tengah terhadap dua kenyataan yang mempunyai arti historis.
Pertama: Kenyataan betapa representatifnya komposisi Kongres kita ini, Kongres yang mencerminkan perkembangan merata dan mendalam dari Partai kita secara nasional. Kongres kita adalah Kongres dan putra-putra terpilih dari proletariat berbagai suku bangsa di negeri kita; penjamin hari depan persatuan nasion dan Rakyat Indonesia. Inilah juga Kongres dari tulang punggung semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang kita junjung tinggi.
Kedua: Kenyataan yang mengagumkan, betapa monolitnya Kongres kita ini, persatuan yang begitu padu dan meyakinkan, sehingga 3 dokumen terpenting sudah disahkan dengan aklamasi, demikian juga CC kita yang baru telah kita pilih dengan kebulatan yang meyakinkan.
Kenyataan-kenyataan yang merupakan sukses besar dari Kongres kita ini membuktikan akan kemampuan CC yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit dalam melaksanakan tugas-tugas Kongres Nasional ke-V dan dalam membuka jalan bagi pelaksanaan tugas-tugas Partai di waktu yang sesudah Kongres Nasional ke-VI Partai.
Tidak sangsi lagi, bahwa tugas-tugas yang diberikan oleh Kongres kita yang bersejarah ini akan terpenuhi. Kemenangan Rakyat Indonesia hanyalah soal waktu dan waktu ada di pihak kita.
Hidup Partai kita yang besar!
Hidup Comite Central kita yang Leninis, yang diketuai oleh Kawan Aidit!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan J. Tombo ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoTombo.htm
Pidato Kawan J. Tombo (Anggota CDB PKI Nusa Tenggara Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang budiman!
Ijinkanlah saya atas nama CDB NTT untuk menyambut Konstitusi baru yang sudah disahkan oleh Kongres.
Dengan adanya Konstitusi baru berarti Partai mendapatkan cara-cara kerja yang baru di dalam lapangan organisasi, politik dan ideologi. Selanjutnya kami akan sampaikan beberapa pengalaman-pengalaman dalam menjalankan tugas untuk meluaskan dan mengembangkan Partai.
Sejak terbentuknya Partai, kami telah mengalami usaha-usaha dan percobaan-percobaan dari golongan-golongan tertentu yang mau membendung perkembangan Partai kita. Masyumi antara lain melancarkan propagandanya yang buruk, dimana ia mengatakan, bahwa PKI “bagi istri, harta atau kekayaan, dan lain-lain.”. Hal ini paling ditakuti oleh rakyat atau massa luas, sehingga mendapat sambutan sehangat-hangatnya.
Para raya-raya memiliki tanah beratus-ratus atau beribu-ribu ha, ternak beribu-ribu ekor (kuda, kerbau, sapi), emas berpeti-peti, disamping itu mereka mempunyai juga istri dan gundik berpuluh-puluh orang.
Memperhatikan keadaan masyarakat di daerah Nusa Tenggara Timur, dan dilihat pula dari komposisi kelasnya, dapat dikatakan bahwa sisa-sisa feodalisme masih sangat berat, di sana raya-rajanya berkuasa penuh sampai turun-temurun. Hal ini berlaku hingga sekarang.
Selanjutnya di tempat kami masih terdapat tindakan-tindakan sebagai berikut:
Tindakan pemecatan dari Gereja-gereja terhadap anggota-anggotanya yang masuk PKI.
Tindakan ini memang sudah kita protes disamping memberikan keterangan-keterangan kepada massa, bagaimana sikap kita terhadap agama. Partai dan agama masing-masing berdiri sendiri-sendiri. Partai menjamin kebebasan beragama.
Fitnahan dan tuduhan-tuduhan yang keji terhadap PKI masih terus menerus dilakukan atau dilancarkan sekalipun sudah tidak begitu laku lagi di kalangan massa.
Orang-orang yang melancarkan fitnahan dan tuduhan-tuduhan tersebut sudah tidak ada harga lagi di mata rakyat, seperti: Orang-orang yang pada pemilihan umum yang lalu terpilih menjadi wakil rakyat di pusat maupun di daerah tidak pernah menunjukkan bukti perjuangannya sebagai wakil rakyat dan berguna bagi rakyat.
Proses pembentukan Permesta di NTT mulai dari persiapan sampai kepada pembentukannya mendapat perlawanan-perlawanan dan protes-protes dari Partai, yang memperingatkan Pemerintah dan massa luas untuk menentang dan menggagalkannya.
Buktinya benar gagal.
Pemuda-pemuda yang dikendalikan oleh elemen-elemen reaksioner berusaha untuk menghilangkan wakil Pemuda Rakyat yang duduk di dalam BKSPM (Badan Kerja Sama Pemuda Militer) dengan alasan “Pemuda Rakyat berbau Komunis” dapat digagalkan maksudnya oleh Partai. Propaganda-propagandanya pun tidak mendapat sambutan dari masyarakat atau massa rakyat. Hal ini berlaku, karena aktifnya Partai kita dalam mempertinggi kewaspadaan nasional dan menggalang Front Persatuan Nasional, di mana kita ajak beberapa Partai demokratis serta berunding untuk mendesak Pemerintah agar menolak maksud persatuan Pemuda-pemuda tersebut. Berkat usaha-usaha kita bersama dengan golongan-golongan demokratis dan kewaspadaan nasional yang makin dipertinggi dengan politik Front Persatuan Nasional kita dalam menyelamatkan Republik Proklamasi 17 Agustus 45, kekuatan Permesta di Nusa Tenggara Timur dapat digagalkan.
Hal itu dapat berlaku, karena gigihnya perlawanan-perlawanan kita, sehingga makin nyata kepada rakyat teristimewa kepada Pemerintah, bahwa PKI bekerja dan berjuang untuk kepentingan umum.
Peraturan Peperpu dikeluarkan yang melarang adanya organisasi-organisasi Dewan Banteng, Dewan Garuda, Dewan Gajah dan Permesta.
Ini adalah kemenangan yang besar bagi rakyat, khususnya di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya.
Dulu Permesta dapat memperlakukan kita sewenang-wenang, mengusir, mengikat dan menyiksa kita, tetapi sekarang kita mengikat dia.
Selain dari itu ada lagi satu peristiwa, yaitu peristiwa Dr. J.P. Kuiper warga negara Belanda yang bekerja pada salah satu rumah sakit di Nusa Tenggara Timur yaitu di Sumba.
Dia sangat mengejutkan Sumba, karena perbuatannya yang menghina perjuangan Rakyat Indonesia dalam kampanye Pembebasan Irian Barat. Ia merobek-robek poster Kampanye Pembebasan Irian Barat, dengan mengucapkan kata-kata yang kasar, dimana ia tidak mengakui adanya “penjajahan atau penindasan” Belanda di Irian Barat.
Perbuatan-perbuatan ini pun kita tentang dengan membuat pernyataan-pernyataan yang diikuti oleh beberapa partai dan organisasi massa untuk memprotes agar bangsa Belanda tersebut diusir dari Indonesia. Benar, kini ia sudah angkat kaki pulang ke negerinya.
Di Nusa Tenggara Timur selain dari kekuasaan feodal, masih ada juga sisa-sisa pengisapan perbudakan dan masih tebal sekali, dimana kelas raya-raya atau bangsawan masih mempunyai budak sampai-sampai dua puluh orang (terdiri dari laki-laki dan perempuan).
Segala apa yang tersebut di atas merupakan soal-soal yang menghalangi Partai pada waktu Partai mulai bertumbuh.
Partai tetap giat dan berusaha serta bekerja dan berjuang dengan tidak kenal lelah, memperjuangkan perbaikan nasib rakyat di mana Partai telah berhasil menunjukkan bukti di dalam membantu kaum tani yang dulunya pada Pemilihan Umum menjadi anggota Parkindo dan PNI, menuntut mengenai perlakuan Pemerintah yang mengusir dan membongkar rumah rakyat tanpa perundingan, serta memakai tanah-tanah kaum tani untuk pembangunan.
Perjuangan Partai berhasil, dimana Pemerintah bersedia untuk mengganti kerugian kaum tani tersebut. Hal yang lain lagi ialah amal Partai kepada rakyat, yaitu Partai membantu orang-orang yang oleh Pengadilan Negeri dijatuhi hukuman, karena melanggar peraturan Pemerintah menebas hutan larangan. Akhirnya orang-orang tersebut bebas dari tuntutan, sedang hutan itu tetap dipergunakan untuk diperkebuni. Dengan hal-hal yang tersebut di atas tambahlah Keyakinan Rakyat, bahwa PKI benar-benar memperjuangkan nasib rakyat.
Oleh karena kekuasaan raya masih tetap berlaku, sehingga baru-baru ini ada seorang raya yang membunuh seorang tani dan menggantung mayat petani tersebut lebih daripada 2 x 24 jam. Hal ini melanggar peri kemanusiaan sebagai dasar Negara dan menyakitkan hati.
Meskipun begitu terhadap raya itu tidak diambil tindakan yang setimpal dengan perbuatannya.
Hal itu berlaku karena ia mau merampas tanah-tanah kepunyaan kaum tani tersebut dengan mengatakan bahwa tanah itu adalah miliknya.
Partai mendesak kepada Pemerintah (Penguasa Perang Daerah), agar kepada raya tersebut diambil tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Atas perjuangan Partai mayat si korban dan tawanan-tawanan lainnya segera diserahkan kepada familinya untuk diurus selanjutnya.
Dengan ini yakinlah rakyat, bahwa segala apa yang dilancarkan oleh golongan-golongan tertentu terhadap PKI adalah bohong belaka bahkan sebaliknya merekalah yang menunggangi rakyat untuk mendapat kedudukan.
Rakyat tahu bahwa mereka itu menjadi jembatan untuk orang-orang yang rakus kedudukan.
Jadi dengan berbuat amal kepada rakyat yang berarti tiap-tiap anggota Partai harus menempatkan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi berdasarkan Konstitusi Partai untuk menperjuangkan perbaikan nasib rakyat atau kebutuhan-kebutuhan yang urgen dari rakyat, berarti belajar dari massa dan dikembalikan kepada massa, yang dengannya garis massa dilaksanakan.
Makin lama makin bertambahlah perhatian rakyat kepada Partai kita. Dulu Partai kita ditakuti bagaikan momok, kini Partai dicintai, sehingga kini Partai sudah berkembang dan anggotanya sudah banyak.
Mengenai pendidikan di sini kami nyatakan, pengalaman-pengalaman kami di daerah N.T.T., ialah antara lain sukar mengorganisasi kursus-kursus Partai. Meskipun banyak rintangan-rintangan, tetapi pada umumnya pendidikan dilakukan, hanya belum merata.
Lain hal lagi yang perlu kami kemukakan di sini ialah, sebagaimana pemuda kita telah menyatakan dan memutuskan, bahwa ia adalah pembantu yang setia dan terpercaya dari Partai, maka organisasi pemuda pun, yaitu Pemuda Rakyat, berkembang sampai di pelosok-pelosok kepulauan Indonesia dan sampai juga di Nusa Tenggara Timur, walaupun pengorganisasiannya belum sempurna disebabkan oleh karena kurangnya kader-kader yang telah mendapat pendidikan khusus untuk pemuda.
Selanjutnya, mengenai organisasi wanita yang sudah mendapat tempat dan berkembang di N.T.T., kami mengharap agar wanita-wanita dari N.T.T. dapat diikutsertakan dalam kursus khusus untuk wanita, sehingga dapat mengonsolidasi organisasi wanita. Yang menjadi sebab kami usahakan dan harapkan demikian itu, karena di beberapa daerah di N.T.T. masih berlaku kawin paksa, yaitu perkawinan menurut kesukaan atau kemauan orang tua dari gadis tersebut.
Orang tuanya ingin harta yang dinyatakan dalam belis yang jumlahnya tidak sedikit (sebanyak-banyaknya 200 ekor kuda, kerbau) meskipun bakal suaminya itu sudah tua dan lain-lain. Masih banyaknya wanita yang belum kawin karena tuntutan adat dan karena kemauan orang tuanya yang harus dipenuhi oleh laki-laki yang meminangnya. Umpamanya kalau seorang tidak sanggup membayar belis dalam kawinan itu, maka belis itu dibayar secara menyicil sampai habis, karena belis itu adalah kewajiban yang tetap dituntut walaupun orangnya sudah meninggal. Selagi belis belum selesai dibayar ia harus tinggal di rumah mertua yang berarti kawin masuk. Kalau sudah selesai baru ia pindah rumah sendiri.
Karena hal-hal yang tersebut di atas menyebabkan banyak wanita tidak mempunyai suami dan banyak laki-laki tidak punya istri meskipun umurnya sudah lanjut bahkan ada yang sampai digotong ke liang kubur tidak pernah merasakan apa arti berumah tangga.
Yang perlu kami sorotkan lagi ialah mengenai penjualan budak wanita secara tidak langsung yang dilakukan oleh pemilik-pemilik budak.
Umpama: Seorang pemilik budak laki-laki ingin untuk mendapat tenaga bantuan, segera mengadakan perundingan dengan seorang pemilik budak wanita. Kalau permintaan dari pemilik budak wanita disanggupi untuk dibayar oleh pemilik budak laki-laki tersebut, maka budak wanita itu diantar oleh tuannya ke rumah tuan budak laki-laki dan dikawinkan dengan budak laki-laki tersebut. Tak ada pembalasan dari pemilik budak wanita tersebut. Katanya: Itu adalah pengganti kerugiannya, karena dengan pindahnya budak wanita itu ia kekurangan tenaga.
Demikianlah hal-hal yang berlaku di daerah N.T.T., sehingga dengan itu menuntut kepada seluruh anggota Partai untuk memperjuangkan, agar hal-hal yang tersebut di atas sedikit demi sedikit ditiadakan, karena menghambat kemajuan.
Kami yakin dengan keuletan Partai yang sudah teruji hal-hal ini dapatlah dihilangkan dengan berangsur-angsur.
Rakyat makin hari makin sadar oleh pengalaman-pengalamannya sendiri, sehingga dengan demikian sekali kelak “Pemerintah Rakyat” akan terbentuk, dimana Rakyat bebas dan lepas dari belenggu penindasan.
Berdasarkan hal-hal yang tersebut di atas, dimana ada kegiatan-kegiatan untuk membendung PKI, yakinlah kita bahwa Partai tetap berkembang sehingga tidak ada lagi satu tempat pun yang tidak ada PKI-nya.
Semakin Partai dibendung, semakin ia berkembang. Semakin dipukul, semakin membaja, satu hilang, seratus bahkan seribu gantinya.
Kawan-kawan yang budiman. Begitulah pengalaman-pengalaman kami dalam melakukan tugas di daerah kami.
Kalau Kawan-kawan di Sumatera, Sulawesi dan lain-lain tempat menghadapi sisa-sisa “PRRI”-Permesta maka yang kami hadapi kini ialah tuan tanah feodal dengan rupa-rupa bentuk penindasannya. Tidak semuanya kami nyatakan di sini.
Kami berbangga, karena Permesta di daerah kami dapat digulung oleh karena persatuan yang bulat dan perjuangan yang teguh berdasarkan kerja sama antara Tentara dan Rakyat, maka satu kali kelak asal ada persatuan kelas-kelas tertindas yang dipimpin oleh kelas buruh, maka tuan-tuan tanah feodal dapat ditiadakan di N.T.T., tanahnya dapat dikerjakan oleh kaum tani dengan tidak membayar upah atau sewa tanah.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang jaya, Partainya kelas buruh yang teruji dan terbesar!
Hidup perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka dan demokratis!
Sekali kelak penindasan tuan tanah-tuan tanah feodal di N.T.T. akan lenyap dari muka bumi.
Sekian dan terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Lalu Bratajuda ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoBratajuda.htm
Pidato Kawan Lalu Bratajuda (Wakil Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang kami cintai, Pertama-tama izinkanlah kami untuk menyampaikan rasa terima kasih kami kepada CC PKI yang mensahkan kami sebagai utusan dari NTB untuk selanjutnya dapat hadir dalam Kongres yang besar dan mulia ini.
Sebagaimana kawan Sekretaris CDB PKI Nusa Tenggara Barat telah menyatakan persetujuannya atas Rencana Tesis, Rencana Program dan Konstitusi Partai, maka saya pun demikian. Saya akan memberikan pandangan umum saya atas pidato Kawan Nyoto tentang Rencana Program Umum dan Program Tuntutan PKI.
Bagian Program Umum mulai bagian pertama sampai bagian ke sepuluh sudah terlalu jelas. Yang akan saya garis bawahi terutama tentang sistem demokrasi yang dikehendaki oleh Partai dan betapa tugas Demokrasi itu, yaitu Demokrasi Rakyat dalam melaksanakan perubahan-perubahan Demokratis dan perubahan Ekonomi Nasional.
Dianalisa sampai ke akar-akarnya berdasar keadaan yang konkret dan obyektif di negeri kita maka sistem Demokrasi Rakyatlah yang dapat membahagiakan Rakyat Indonesia dibandingkan dengan demokrasi apapun ciptaan borjuasi. Sebagaimana dikatakan oleh Program bahwa Demokrasi Rakyat adalah perlu karena dengan demokrasi semacam inilah yang akan dapat dukungan dari rakyat yaitu berjuta-juta kaum buruh, berpuluh-puluh juta kaum tani, serta borjuasi kecil kota, kaum intelektual, burjuasi nasional, ningrat yang maju dan elemen-elemen patriotik umumnya.
Jadi dalam Pemerintah Demokrasi Rakyat nanti akan berkuasa rakyat dan akan menjalankan perubahan-perubahan demokratis, dan sekaligus pemerintah itu akan menjalankan diktator atas musuh-musuh rakyat. Pokoknya Pemerintah Demokrasi Rakyat itu nanti akan menjalankan perubahan-perubahan ekonomi Indonesia, hubungan Agraria dan Pertanian, perubahan di bidang Industri dan perburuhan, kebudayaan dan politik luar negeri sesuai dengan kehendak vital Rakyat Indonesia dan dengan demikian sekaligus menciptakan syarat-syarat menuju ke Sosialisme di negeri kita. Selain daripada itu saya juga akan menggarisbawahi politik luar negeri yang kelak akan dijalankan oleh Pemerintah Demokrasi Rakyat. Sekarang ini kawan-kawan, walaupun kita berusaha supaya kekuatan tengah konsekuen menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif, tetapi kenyataannya kadang-kadang mereka kurang aktif umpamanya menjalankan Dasa Sila Bandung.
Kaum borjuasi yang memegang Pemerintah pusat, kalau mereka datang ke daerah-daerah, mereka mengadakan ceramah-ceramah, selamanya menyebut-nyebut soal-soal memilih blok. Katanya mereka tidak memilih blok. Apa yang mereka kata-katakan blok Rusia atau blok kaum Komunis. Dengan ini jelaslah apa yang pernah dicanangkan oleh CC bahwa soalnya bukan memilih blok tetapi menjalankan politik luar negeri yang menguntungkan Rakyat Indonesia. Bagi kami sudah terang kawan-kawan, mencela apa yang dinamakan blok Rusia adalah sama dengan memusuhi Uni Soviet. Jadi berarti memusuhi blok sosialis yang menyokong Indonesia dalam forum Internasional mengenai Irian Barat. Oleh sebab itu tepatlah apa yang digariskan oleh program: “Menjalankan secara konsekuen politik Bebas dan Aktif yang anti-kolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya”, adalah suatu hal yang harus karena hal-hal itu akan menguntungkan Rakyat Indonesia.
Kawan-kawan, mengenai program khusus atau program tuntutan PKI bahwa program itu adalah anak kandung daripada program umum, dan oleh karena itu tak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Sebagai anak kandung dari program umum, maka program tuntutan adalah alat yang ampuh bagi Rakyat Indonesia dalam persiapan-persiapan bagi Rakyat Indonesia dalam menghadapi masa lompatan yang penting, dalam rangka menyelesaikan sama sekali kontradiksi antara Rakyat Indonesia dengan imperialisme dan feodalisme. Program tuntutan PKI adalah sepenuhnya dapat diterima oleh Rakyat Nusa Tenggara Barat, karena sangat cocok dengan kebutuhan yang vital dari mereka. Pasal 10 dan 11 yang menuntut penghapusan IGO atau kalau di luar Jawa dan Madura IGOB, sesuai benar dengan Nusa Tenggara Barat. Kepala-kepala desa yang berjumlah 679 orang jadi meliputi 679 desa yang tersebar di NTB, belum diangkat dengan pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan adil, sehingga Pemerintahan-pemerintahan Desa masih dipegang oleh orang-orang bangsawan yang hakikatnya sangat merugikan rakyat dan malah semakin menyebabkan merajalelanya sistem keluarga dan birokrasi. Kami bukan saya membaca di HR tentang penghapusan sama sekali hubungan feodal di desa Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, dimana desanya dipimpin oleh seorang Komunis yang dipilih oleh rakyat secara demokratis, tetapi juga telah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana Kepala Desa kita menghapuskan pologoro, rodi dan bagaimana rakyat dapat mendirikan sebuah Balah Masyarakat desa dalam tempo cuma dua jam. Hal itu tentu saya bisa terjadi, karena rakyat telah berkuasa atas diri mereka dimana pancen, bekasak, mangayah, roban, dan sebagainya, dan sebagainya, tidak mengikat mereka lagi.
Pelaksanaan dari otonomi tingkat 3 adalah perlu justru rakyat menuntut kemajuan-kemajuan di dalam segala lapangan, dan dengan demikian segala sesuatu yang direncanakan dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan gembira. Lebih-lebih di dalam keadaan yang sekarang ini masih banyak daerah-daerah yang belum melakukan pemilihan umum daerahnya termasuk Nusa Tenggara Barat baik tingkat I dan tingkat II, maka pelaksanaan otonomi tingkat III dari bawah adalah sangat perlu dengan melalui pendahuluan (memilih kepala desa) umpamanya.
Pasal 15 dari program tuntutan PKI adalah wajar dan sesuai pula dengan harapan Rakyat Nusa Tenggara Barat, tanpa pemecatan pengkhianat-pengkhianat bangsa dan kaum kontra-revolusioner yang masih bercokol dalam jabatan-jabatan pemerintah, maka untuk memenuhi tuntutan pokok rakyat yaitu sandang-pangan akan tetap mengalami kesulitan-kesulitan. Kawan-kawan, Rakyat Nusa Tenggara Barat menyambut program pasal 40, karena alat-alat perhubungan laut dan darat masih sangat terbatas sehingga hubungan lalu lintas laut sering-sering macet.
Mengenai transmigrasi yang diungkapkan dalam pasal 29 dari program tuntutan dapat saya terima sepenuhnya, karena daerah yang luas tetapi baru saya mempunyai menduduk kurang lebih 2 juta adalah sangat pincang dalam pengertian perekonomian dan pembangunan daerah.
Kawan-kawan, bagian-bagian hak-hak demokrasi untuk perbaikan nasib, perbaikan ekonomi, saya berpendapat bahwa pasal-pasal itu sangat membantu kader-kader daerah terutama dalam membimbing kaum tani untuk memperbaiki nasibnya karena kaum tani di daerah Nusa Tenggara Barat mengalami penindasan tuan tanah dan sisa-sisa keterbelakangan feodalisme yang sangat berat. Pokoknya kawan-kawan, bagi kader-kader Partai baik yang bekerja di dalam lembaga-lembaga demokrasi seperti DPRD-DPRD program ini adalah pedoman yang utama.
Bagi kader-kader Partai yang bekerja di kalangan kaum buruh dan tani program ini merupakan penyuluh bagi mereka di waktu mereka memimpin aksi-aksi sehari-hari. Akhirnya, saya serukan:
Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI!
Hidup Front Nasional!
Hidup Internasionalisme Proletar!
Hidup Kawan Aidit!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Lalu Bratajuda ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoIsmail.htm
Pidato Kawan Ismail (Aceh)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Atas nama delegasi PKI Aceh, saya menyatakan dapat menerima Rencana Perubahan Konstitusi PKI yang diajukan oleh Comite Central PKI di dalam Kongres Nasional Ke-VI PKI.
Adanya perubahan-perubahan Konstitusi ini sekali lagi membuktikan bahwa Partai kita makin hari makin dewasa, dan telah dapat mempergunakan pengalaman-pengalaman selama masa antara dua Kongres secara tepat untuk memakukan hasil-hasil yang telah dicapai dan merumuskan tugas-tugas baru yang harus dikerjakan untuk memperkuat, memperluas dan memperbarui Partai.
Dalam memberikan sambutan terhadap Rencana Perubahan Konstitusi ini ingin pula kami mengemukakan beberapa persoalan yang kami anggap perlu mendapat sorotan.
1. Mengenai perubahan “Program Umum” menjadi “Preambul” menurut pendapat kami tepat sekali, karena dengan perubahan ini bisa menghilangkan kekaburan yang mungkin timbul antara Program PKI dengan Program Umum Konstitusi. Di samping itu beberapa perubahan di dalam “Preambul” ini dibanding dengan “Program Umum” Konstitusi yang lama, menurut pendapat kami lebih jernih dan lebih sempurna baik dan segi teori maupun dari segi politik dan organisasi. Misalnya saya, dalam program umum yang lalu di dalam alinea 2 dikemukakan “seluruh pekerjaan PKI didasarkan atas teori Marx, Engels, Lenin, Stalin, dan pikiran-pikiran Mau Tse-tung serta Koreksi Besar Musso”.
Rumusan ini banyak sekali menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu di dalam Partai di antara apa yang dinamakan dengan teori Stalin dan pikiran Mau Tse-tung dengan teori Marx dan Lenin. Dengan adanya perumusan seperti sekarang ini, dan segi teori telah menjadi terang bahwa yang teori Marxisme-Leninisme sudah mencakup semuanya termasuk pengembangan-pengembangan dan kekhususan-kekhususan dan keumuman yang telah dirumuskan oleh Marx dan Lenin.
Mengenai dicantumkannya tanggal lahirnya PKI dan kedudukan PKI sebagai penerus perjuangan yang heroik Rakyat Indonesia, kami anggap juga merupakan suatu penambahan yang penting.
2. Mengenai perubahan di dalam Bab-bab dan Pasal-pasal Konstitusi, kami ingin mengemukakan beberapa hal yang menurut pendapat kami perlu mendapatkan penekanan-penekanan yaitu:
Tentang penghapusan Bab “mengenai Penghargaan dan Disiplin” kami anggap tepat sekali, tidak dicantumkan sebagai Bab yang tersendiri karena kaum Komunis yang membela kepentingan rakyat, tidak lebih daripada merupakan bagian dari rakyat itu sendiri yang seharusnya melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Justru karena itu, tidaklah sewajarnya kalau di dalam Konstitusi ditonjolkan lagi penghargaan sebagai yang dimaksud. Adanya Bab yang mengatur hubungan antara Partai dengan Pemuda Rakyat perlu sekali. Dengan demikian, baik Partai maupun Pemuda Rakyat sebagai pembantu yang setia dari PKI mengetahui secara jelas apa yang harus diberikannya kepada Partai dan tugas-tugas apa yang harus dikerjakan oleh Partai untuk membantu mengembangkan dan mengkonsolidasi Pemuda Rakyat.
Mengenai Bab keanggotaan, kami berpendapat bahwa adanya beberapa perubahan, yaitu penambahan-penambahan terhadap kewajiban dan hak-hak anggota sudah cukup tepat, dengan tidak mengingkari bahwa di dalam praktek selama ini masih saya ditemui bahwa kewajiban dan hak tersebut kurang dilaksanakan sebagaimana mestinya. Misalnya saya, dalam meningkatkan calon anggota menjadi anggota, di Aceh pada umumnya syarat-syarat yang dimuat di dalam Konstitusi belum dapat dipenuhi seluruhnya. Peningkatan calon anggota menjadi anggota masih didasarkan kepada syarat-syarat yang secara umum berlaku di daerah Aceh, yaitu dititikberatkan kepada kesetiaannya kepada Partai dan pengambilan bagian dalam kehidupan Partai, walaupun bagian yang diambilnya itu belumlah seaktif yang ditentukan di dalam Konstitusi Partai, dan didasarkan pada pertimbangan Comite Seksi yang bersangkutan. Hal ini ditetapkan demikian rupa mengingat kesulitan-kesulitan yang dihadapi di dalam menggerakkan Partai di daerah Aceh dan dalam mengkonkretkan keanggotaan dan organisasi Partai.
Mengenai soal penanggung, baik sekali dengan diadakannya penegasan sebagai yang dicantumkan di dalam Konstitusi sekarang ini. Pengalaman selama ini di daerah Aceh menunjukkan bahwa masih banyak sekali penanggung yang belum menjadi anggota Partai, tetapi baru calon anggota. Malah untuk meningkatkan seorang calon anggota menjadi anggota Partai, kadang-kadang aktivitas calon anggota mencari anggota baru dijadikan pula sebagai pertimbangan untuk peningkatannya menjadi anggota Partai. Hal ini merupakan suatu yang tidak dapat dielakkan dalam waktu yang singkat, karena kebutuhan mengembangkan Partai mengharuskan kita untuk menerima cara-cara yang demikian. Malah tidak jarang bahwa seorang yang baru saya diterima menjadi calon anggota telah ditugaskan memimpin Resort atau menjadi anggota Dewan Harian Subsecom, karena memang secara obyektif dari sejumlah calon anggota atau anggota yang ada ia termasuk seorang calon anggota yang mempunyai kemampuan atau yang mempunyai syarat-syarat. Akibatnya bisa berkembang ke dua jurusan, yaitu jurusan yang positif dan jurusan yang negatif. Positifnya, ia bisa berkembang dengan baik, dan negatifnya membikin Partai kurang memiliki pimpinan yang teruji lebih dulu, kurang kuat dalam menghadapi percobaan-percobaan yang berat.
Mengenai Comite mana yang harus mensahkan anggota, baik ditinjau dari segi praktek maupun dari segi ideologi dan politik kader tepat sekali adanya perubahan-perubahan yang dimajukan di dalam rencana ini. Kalau dulu yang mensahkan anggota Comite Seksi sekarang disahkan oleh Comite Subseksi. ini berarti memberikan pertanggungjawaban yang lebih besar kepada Comite Subseksi dan bisa lebih mempercepat peningkatan anggota Partai. Apalagi di daerah-daerah dimana hubungan antara Subsecom dengan Secom sukar. Dalam praktek selama ini pun tidak sedikit anggota-anggota yang ditentukan oleh Subsecom, dan Secom hanya secara formal mensahkannya. Dengan perubahan ini, berarti Partai kita telah maju selangkah lagi dengan memberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada Subsecom.
Selanjutnya, kami dapat menerima bahwa di dalam Konstitusi ini dimuat ketentuan yang memungkinkan penerimaan kembali anggota-anggota Partai yang telah dipecat dan bahwa masa keanggotaannya nanti dihitung dari tanggal ia diterima kembali sebagai anggota. Pengalaman selama ini di daerah-daerah menunjukkan bahwa pemecatan terhadap anggota Partai disamping sebagian besar memang melalui pertimbangan-pertimbangan yang obyektif, tapi ada juga yang masih terpengaruh oleh pandangan-pandangan yang subyektif. Bukanlah suatu hal yang mustahil seseorang yang telah dipecat dari Partai melalui pertimbangan-pertimbangan yang obyektif, melalui proses yang tidak begitu lama, insyaf kembali akan keselamatannya dan secara jujur dan ikhlas mempunyai kesadaran untuk kembali menjadi anggota PKI. Terhadap orang-orang seperti ini Konstitusi sekarang ini telah menjawab problem yang dihadapi oleh Comite-comite Partai di daerah-daerah selama ini, melalui prosedur tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu. Dengan demikian pemecatan yang mengandung juga maksud-maksud pendidikan telah dapat ditampung oleh ketentuan Konstitusi ini. Perlu diperingatkan, bahwa pemecatan adalah bentuk disiplin yang paling keras di dalam Partai. Karena itu sebelum sampai kepada tindakan pemecatan ini, hendaklah secara teliti Comite-comite yang bersangkutan, menempuh jalan penyelesaian yang lain seperti melalui kritik, peringatan, memberikan tugas-tugas percobaan dan sebagainya yang bisa mendidik anggota-anggota untuk memperbaiki kesalahan-kesalahannya, dan mengubahnya menjadi Komunis yang baik. Kalau semua ikhtiar ini tidak mungkin lagi, barulah dilakukan tindakan pemecatan. Dengan demikian pemecatan itu bisa memberikan pendidikan yang baik kepada anggota-anggota Partai yang lain dan kepada anggota yang bersangkutan itu sendiri. Disamping itu harus pula dihindari kecenderungan-kecenderungan yang lain yaitu karena Partai perlu meluaskan keanggotaan lalu takut melakukan pemecatan terhadap anggota-anggota yang terang-terangan telah melanggar prinsip-prinsip Konstitusi Partai, setelah diperingatkan berkali-kali. Pengalaman membuktikan bahwa pemecatan terhadap anggota Partai yang dilakukan secara tepat, sama sekali tidaklah melemahkan Partai, tetapi sebaliknya membikin Partai bertambah kuat dan otoritas Partai bertambah besar. Justru pemecatan yang demikian itu mempunyai arti penting dalam meluaskan keanggotaan dan organisasi Partai.
Mengenai ketentuan lamanya keanggotaan seseorang yang akan menjadi fungsionaris Partai penting sekali dicantumkan di dalam Konstitusi untuk menjaga kemurnian Partai kita. Lamanya keanggotaan juga menentukan kehidupan Partai. Pengalaman menunjukkan bahwa orang-orang yang sudah lebih lama menjadi anggota Partai, pada umumnya lebih setia dan lebih teguh membela Partai, walaupun dalam segi teori masih terdapat kelemahan-kelemahannya.
Mengenai iuran, kami juga sependapat iuran tidak lagi mesti diantar oleh anggota kepada Comite Partai, karena memang prakteknya pun selama ini sebagian besar anggota-anggota tidak mengantarkan iurannya. Sehingga kalau uang iuran ini diharapkan diantar oleh anggota, ada kemungkinan iuran ini tidak masuk sama sekaii. Dengan demikian, tugas mengantar iuran ini hanya menambah besarnya dosa anggota Partai kepada Partai karena tidak dilaksanakan dan belum mungkin dilaksanakan.
Sekian dan terimakasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Ditawilastra ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoDitawilastra.htm
Pidato Kawan Ditawilastra (Angkatan '26)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang terhormat, Sidang Kangres yang Mulia, Atas nama orang-orang tua yang telah mengikuti perjuangan PKI selama ± 40 tahun setelah mempelajari dan meneliti secara seksama Laporan Umum, Perubahan Konstitusi, dan Perubahan Program yang telah dikemukakan oleh Kawan-kawan D. N. Aidit, M. H. Lukman dan Nyoto dan yang telah disahkan oleh Sidang Kongres yang jaya ini kami menyatakan persetujuan seikhlas-ikhlasnya terhadap 3 Laporan itu seluruhnya.
Kawan-kawan yang terhormat, Selama kurang lebih 40 tahun yang silam kami mencurahkan segala tenaga dan pikiran untuk perbaikan nasib hidup rakyat dengan menghadapi bermacam-macam rintangan yang ditimbulkan baik oleh Pemerintahan Belanda maupun oleh penjajahan militer fasis Jepang ataupun oleh antek-anteknya yang sengaja diadakan guna membendung perjuangan Komunis (tepuk tangan); rintangan-rintangan yang bukan saya berupa pengekangan hak-hak demokrasi bahkan melalui siksaan yang kejam, pembuian dan pembuangan, disamping perjuangan kita pada ketika itu belum disertai dengan teori-teori yang benar-benar Marxis-Leninis, tetapi demi untuk kebebasan Nasional dan Demokrasi segala sesuatu rintangan itu dapat kita hadapi dengan tabah. (tepuk tangan).
Pengalaman-pengalaman yang pahit getir yang terpaksa harus dialami oleh kami justru karena kami belum mendapatkan pendidikan Komunis yang sebenarnya. Sekarang ini terutama setelah Kongres Nasioal Ke-VI ini, Laporan Umum Kawan D. N. Aidit yang keseluruhannya itu; bukan saya merupakan mercu yang dapat menjadi tanda ke mana arah yang harus kita tuju, bahkan juga merupakan sinar cemerlang yang dapat menerangi jalan baru yang harus kita tempuh untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu untuk menempuh jalan yang terdekat guna mencapai penyelesaian Revolusi Rakyat Indonesia pada 17 Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, kami yakin tiada pedoman lain kecuali yang telah ditunjukkan dan yang telah disahkan oleh Kongres Nasional ke-VI PKI sekarang ini. Dan kami sanggup mencurahkan tenaga dan pikiran untuk dapat melaksanakan Program tersebut. Dan kami yakin bahwa PKI-lah satu-satunya Partai yang akan dapat secara konsekuen membela kepentingan rakyat terbanyak terutama rakyat pekerja Indonesia. (tepuk tangan).
Dan kami yakin pula akan makin besarnya kemampuan Partai dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berat di bawah Pimpinan Comite Central Partai yang diketuai oleh Kawan tercinta Dipa Nusantara Aidit. (tepuk tangan).
Dengan ini saya serukan:
“Hidup Partai Komunis Indonesia yang Jaya!“.
“Hidup Kongres Nasional Ke-VI PKI!“ (tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan S.P. Martono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoMartono.htm
Pidato Kawan S.P. Martono (Kalimantan Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Comite Central yang dipimpin oleh Kawan D. N. Aidit, Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang jaya.
Saya merasa gembira, bangga dan penuh harapan yang jaya dengan telah disahkannya 3 dokumen yang penting dari Partai di dalam Kongres ini, yang berupa Laporan Umum yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, Perubahan Konstitusi PKI oleh Kawan M. H. Lukman, dan Perubahan Program PKI oleh Kawan Nyoto.
Isi daripada ketiga dokumen Partai tersebut merupakan senjata bagi Rakyat Indonesia yang ampuh, untuk menyelamatkan perjuangan Rakyat Indonesia guna mencapai cita-citanya yang mulia, untuk mencapai Sosialisme melalui jalan damai, jalan yang diinginkan oleh setiap orang Komunis.
Oleh sebab itu dari ketiga dokumen tersebut saya akan khusus menyoroti tentang Perubahan Konstitusi Partai, karena Konstitusi Partai itulah yang pertama-tama harus kita pikirkan untuk dapat melaksanakan apa yang tercantum di dalam Laporan Umum dan Program Partai yang baru itu. Konstitusi Partai yang merupakan pedoman bagi kehidupan kita sehari-hari mencantumkan tentang bentuk dan dasar organisasi Partai yang merupakan syarat yang penting untuk dapat berbuat yang tepat yang menguntungkan bagi rakyat. Seperti apa yang dinyatakan oleh Kawan M. H. Lukman kemarin dengan mengulangi keterangan Kawan Musso yang besar itu bahwa kita tidak akan mengalami kesalahan yang berlarut-larut kalau kita mempunyai organisasi Partai yang tepat.
Kebenaran keterangan Kawan Musso yang diulangi Kawan M. H. Lukman itu dapat dibenarkan sepenuhnya di daerah Kalimantan Timur sejak berdirinya Partai di sana dan sejak kita belum memiliki Konstitusi yang maju yang dilahirkan di dalam Kongres Nasional ke-V Partai. Konstitusi Partai yang baru disahkan oleh Kongres sekarang ini menurut pendapat saya obyektif dan fleksibel. Keluwesan (fleksibel) Konstitusi Partai yang baru itu berdasarkan pengalaman kami di daerah ialah terletak kepada diadakannya pasal-pasal baru di dalam Bab-bab dalam peraturan Konstitusinya. Antara lain di situ dinyatakan bahwa:
1. Kepada CC dan CDB diberikan kekuasaan untuk menetapkan daerah Comite Partai dengan tidak perlu menyesuaikan diri dengan pembagian daerah administrasi pemerintah yang ada sekarang. Ketentuan tersebut memberikan kemungkinan-kemungkinan yang besar sekali bagi daerah-daerah yang terbelakang, luas dan sangat sulit perhubungannya seperti Kalimantan Timur. Daerah Kalimantan Timur yang luasnya hampir seluas pulau Jawa ini hanya mempunyai penduduk kurang dari setengah juta. Sedangkan alat perhubungannya atau alat pengangkutannya sangat sedikit sekali kalau tidak boleh dikatakan hampir tidak ada. Hubungan desa satu dengan desa lainnya dan kota satu dengan kota lainnya sangat berjauhan. Dan di dalam keadaan-keadaan yang genting hubungannya boleh dikatakan praktis putus. Tempat tinggal penduduknya, terutama kaum tani dan kaum nelayannya letaknya jauh satu sama lain ditambah dengan masih terlalu banyaknya buta huruf dan cara hidup yang masih sangat primitif di kalangan penduduk. Dengan susunan organisasi Partai yang demikian akan lebih mempercepat peningkatan kader-kader daerah yang militan, yang mempunyai penuh rasa tanggung jawab terhadap rakyat yang dipersenjatai dengan teori Marxisme-Leninisme yang revolusioner itu, dan kader-kader yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa. Partai akan lebih cepat berkembang merata di kalangan berbagai macam suku bangsa yang sebagian besar terdiri dari kaum tani dan nelayan, yang mempunyai arti penting bagi terwujudnya otonomi suku bangsa. Makin mudahnya Partai meluas di daerah-daerah yang terbelakang dan sulit perhubungannya itu akan lebih cepat membantu rakyat, terutama kaum tani dan nelayan, mendapatkan pimpinan yang berani dan penuh rasa tanggung jawab. Korupsi, kemesuman dan pemerasan terhadap rakyat yang selama ini dengan amannya bersembunyi di belakang keterbelakangan dan kesulitan perhubungan itu akan lebih mudah terbongkar oleh rakyat bersama Partai. Dengan lebih cepat meningkatnya kader-kader Partai yang terdiri dari kaum tani dan nelayan di daerah Kalimantan Timur akan merupakan jaminan yang kuat bagi tergalangnya persekutuan buruh dan tani yang menjadi basis daripada front persatuan nasional sebagai salah satu syarat mutlak untuk mencapai kemenangan. Terutama bagi daerah yang terpencil-pencil dapat terciptanya syarat-syarat tersebut mempunyai arti yang sangat menentukan bagi kemenangan perjuangan rakyat. Apalagi kalau itu semua disertai dengan Plan Pendidikan Partai yang terlaksana baik. Lebih-lebih bagi daerah yang berbatasan dengan daerah agresor SEATO dan di dalam keadaan yang genting tenaga-tenaga pimpinan yang bertanggung jawab penuh yang disertai dengan kesadaran berorganisasi dan politik yang tinggi dan revolusioner dan tersebar merata sangat menjamin kuatnya pertahanan nasional.
Pengalaman selama revolusi telah membuktikan dengan jelas sekali. Pemberontakan Rakyat Sanga-sanga pada tahun 1947 yang sangat terkenal di daerah Kalimantan Timur itu mengalami kegagalan disebabkan yang terpokok ialah karena tidak adanya kesatuan ideologi, politik dan tindakan di dalam suatu keadaan dimana hubungan daerah satu dengan daerah lainnya putus sama sekali.
Di lain pihak keterbelakangan rakyat dan kesulitan perhubungan itu masih memberikan kemungkinan kepada kaum reaksioner yang terdiri dari kaum feodal dan komprador yang masih berkuasa di dalam pemerintahan daerah dan menguasai alat-alat perhubungan dan pengangkutan untuk mendapatkan kemenangan di dalam pemilihan di daerah-daerah pedalaman. Tetapi dengan berdirinya Comite-comite Seksi di daerah-daerah Kewedanaan dan Comite-comite Subseksi di daerah-daerah di bawah Kecamatan, partai-partai reaksioner itu mengalami keruntuhannya secara cepat. Fitnahan-fitnahan terhadap PKI dibantah secara langsung oleh rakyat sendiri. Walaupun peningkatan kader-kader Comite tersebut sangat cepat, tetapi mereka cukup merupakan pimpinan yang dapat menanamkan pandangan yang revolusioner kepada rakyat yang merupakan senjata yang ampuh bagi rakyat untuk melawan berbagai bentuk penindasan feodal yang masih sangat merajalela dan berkuasa di daerah tersebut.
2. Kepada Comite-comite bawahan mulai dan CDB hingga ke CSS diberikan kekuasaan untuk mengisi lowongan yang terdapat dalam Comite-comite tersebut dengan persetujuan Comite atasannya. Bagi daerah-daerah dimana Partai baru tumbuh dan sukar perhubungannya ketentuan baru itu memberikan kelonggaran yang luas sekali kepada Comite-comite tersebut untuk dapat dengan cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi dalam keadaan yang sangat mendesak. Keadaan yang demikian itu pernah dialami oleh Provcom Kalimantan Timur, di mana anggota Dewan Hariannya hampir habis sedangkan usaha mengadakan konferensi selalu mengalami kegagalan karena Secom-secomnya tidak dapat menghadiri konferensi disebabkan sulitnya pengangkutan. Akhirnya dengan persetujuan CC Sekretariat Provcom Kalimantan Timur diperkenankan menambah anggota Plenonya untuk dapat melengkapi anggota Dewan Hariannya. Terutama dalam keadaan seperti dewasa ini kalau alat-alat perhubungan dan pengangkutan yang ada sekarang ini tidak segera ditambah dan disempurnakan, maka ketentuan baru dalam Konstitusi itu sangat membantu kelancaran pekerjaan Partai, asalkan tidak disalahgunakan.
Kawan-kawan,
Memang pada prinsipnya Konstitusi Partai tidak mengalami perubahan yang fundamental karena kenyataannya seperti apa yang dinyatakan baik oleh Kawan D. N. Aidit, Kawan M. H. Lukman maupun Kawan Nyoto bahwa masyarakat Indonesia sekarang ini belum mengalami perubahan yang fundamental. Bahwa kewajiban Partai yang urgen dewasa ini masih tetap seperti apa yang digariskan oleh Kongres Nasional ke-V Partai yaitu meneruskan Pembangunan Partai dan Penggalangan Front Persatuan Nasional. Kesemuanya ini dapat dibenarkan oleh kenyataan di daerah.
Sekalipun Partai sudah berkembang di daerah Kalimantan Timur dan sudah meliputi berbagai macam suku bangsa yang banyak terdapat di sana, tetapi perkembangan tersebut masih belum merata hingga ke pelosok desa di pedalaman. Perkembangan Partai pada umumnya baru sampai di kota-kota Kecamatan dan kota industri saya. Kalau kita hendak menggeser imbangan kekuatan ke kiri secara besar-besaran hingga dapat mencapai kemenangan yang mutlak maka pembangunan Partai perlu diteruskan hingga meluas di daerah pedalaman dan di seluruh Partai di Kalimantan Timur dan harus terkonsolidasi secara baik. Basis-basis Partai dan Grup-grup Partai harus disusun secara rapi. Disamping itu Partai harus berkembang merata di berbagai golongan. Sebab itu semua adalah syarat mutlak untuk dapat terwujudnya Front Persatuan Nasional yang kuat. Front Persatuan Nasional umumnya baru dapat tergalang dari atas dan masih secara insidental. Inipun masih belum menjadi keyakinan yang mendalam dan merata di kalangan kader-kader dan anggota-anggota Partai. Penyakit kekiri-kirian seperti memboikot DPRD, masih terdapat di daerah Kalimantan Timur.
Penegasan dan penguraian secara jelas tentang peralihan ke Sosialisme secara damai sangat membantu menghilangkan penyakit kekiri-kirian dan kekanan-kananan di kalangan kader-kader Partai justru Partai dalam keadaan perkembangannya yang pesat ini dan mulai ikut bertanggung jawab dalam pemerintahan daerah. Disamping itu juga akan menanamkan kewaspadaan yang mendalam di kalangan kader-kader Partai di Kalimantan Timur yang berjuang di garis depan menghadapi SEATO, untuk mempertahankan kemerdekaan dan membela perdamaian. Kesadaran tentang pentingnya dan hubungannya membela perdamaian dengan membela kemerdekaan masih belum dimiliki secara merata oleh kader-kader Partai. Sedangkan bagi daerah yang sangat luas dan sangat terbelakang itu masalah perdamaian merupakan masalah yang vital kalau mau melaksanakan pembangunan yang cepat dan merata. Pengalaman ini masih merupakan bukti yang hidup bagi rakyat di daerah Kalimantan Timur. Pemboman kapal-kapal terbang Permesta terhadap Balikpapan yang terus-menerus, dan pengejaran kapal-kapal selam Belanda terhadap kapal-kapal dan perahu-perahu kita di perairan antara Kalimantan Timur dan Sulawesi sangat mempengaruhi penghidupan dan pembangunan rakyat di daerah yang keadaan penghidupannya sangat tergantung dari luar. Kalimantan Timur tergantung dari Jawa tentang kebutuhan makan.
Kiranya alasan-alasan dan pengalaman-pengalaman serta keadaan daerah yang saya kemukakan itu semua cukup kuat untuk dijadikan dasar menyetujui Perubahan Konstitusi Partai yang telah disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman. Dengan berpedoman kepada Konstitusi Parrtai yang baru itu nanti kader-kader Partai akan mendapatkan senjata untuk dapat bergerak lebih leluasa dan luas yang akan merupakan jaminan yang kuat untuk lebih lancar dan sempurna melaksanakan garis Partai merata di seluruh tanah air. Dengan bersenjatakan Konstitusi Partai yang mudah dikuasai oleh kader-kader Partai dan rakyat banyak itu dan di bawah pimpinan Kawan-kawan Comite Central Partai yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit kemerdekaan yang penuh bagi Rakyat Indonesia pasti lekas tercapai. Kita semua yakin bahwa barisan rakyat yang jaya pasti akan lebih rapi dan rapat bersatu dengan Partai.
Hidup Rakyat dan Negara Republik Indonesia yang jaya!
Hidup PKI di bawah pimpinan Kawan D. N. Aidit dan Comite Central Partai!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Agam Wispi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoWispi.htm
Pidato Kawan Agam Wispi (Redaktur Kebudayaan "Harian Rakyat")
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan presidium yang tercinta, hadirin yang berbahagia.
Rasanya tidak adalah orang yang lebih berbahagia pada waktu ini selain kita, orang Komunis, yang telah berkumpul, banting otak dan berbicara bukan hanya untuk kepentingan orang Komunis yang satu setengah juta itu sendiri, tapi untuk kebebasan seluruh rakyat pekerja dan untuk kemerdekaan tanah airnya yang penuh. Dan dengan rasa bahagia ini juga saya menyampaikan salam selamat para seniman yang maju kepada pimpinan Comite Central Partai yang baru terpilih dan yang senantiasa segar itu.
Saya menyetujui sepenuhnya Laporan Umum yang telah disampaikan Kawan Aidit, Perubahan Konstitusi oleh Kawan Lukman, dan Perubahan Program oleh Kawan Nyoto. Sebagai penyair saya diperkaya oleh apa-apa yang kawan-kawan semua bicarakan di sini, suatu hal yang tidak mungkin ada pada seniman borjuis, bahwa seorang penyair, seorang pelukis, seorang pematung, seorang penari, seorang kritikus sastra dan kesenian diperkaya oleh pejuang-pejuang rakyatnya sendiri, Rakyat Indonesia yang berjuang bersama simpati rakyat sedunia atas perjuangan heroiknya.
Kaum intelektual dan budayawan borjuis begitu sering bicara dengan deretan istilah “politik, ekonomi dan sosial” yang diartikan secara remang-remang untuk tidak mengatakan “main sunglap”. Mereka sok dengan istilah “politik”, tapi ketakutan seniman borjuis ini akan politik sungguh-sungguh menggelikan, seolah-olah mereka hidup dalam peti besi. Padahal jika mereka akan ke luar negeri mereka akan berhadapan dengan soal paspor dan pajak yang memualkan, padahal sekian persen dari honorarium karya-karyanya dimakan pajak, sekian persen lagi dikuras kemiskinan moral dan materiil: mulai dari rokok ketengan dan majalah kebudayaan yang nafasnya senen-kemis sampai kepada pabrik mimpi MGM dan Hollywood. Mereka takut politik, dan mereka dimakan politik. Mereka menderetkan istilah “politik, ekonomi dan sosial”, kita berkata “politik, ekonomi dan kebudayaan”. Mereka begitu ketakutan akan politik, kita berkata (sebagaimana telah disimpulkan secara tepat dalam Kongres Lekra baru-baru ini), bahwa “Politik adalah panglima”.
Jelas bagi kita bahwa Partai kita menempatkan kebudayaan tidak kurang pentingnya daripada lainnya, bahkan saya bisa katakan: Partai membuka jalan selebar-lebarnya bagi perkembangan kebudayaan di tanah air kita. Kebudayaan bagi kaum borjuis bukanlah untuk membangkitkan rakyat kita untuk membebaskan dirinya dan mengabadikan heroismenya, tapi sekedar semacam buku dibaca melepas iseng atau semacam parfum karena di kamar makan digantungkan lukisan “mooi Indie”, atau di atas meja bisa dipacakkan Marylin Monru yang provokatif.
Mereka tidak kritis terhadap kebudayaan asing yang meracuni muda-muda kita dengan buku-film-musik dan tari cabul yang dimasukkan importir-importir kebudayaan kita. Mereka buta terhadap kekayaan terpendam pada rakyatnya sendiri, kesenian yang begitu banyak ragam warna-warni, kebudayaan yang penjajahan 350 tahun pun tidak mampu menghancurkannya. Siapakah yang lebih patriotik: kaum borjuis yang begitu keranjingan bicara soal tanah air tapi membiarkan rakyat diperas modal asing atau kaum tani yang bangkit berlawan karena tanah dan air saya dia tidak miliki? Saya teringat ucapan Ny. Simorangkir pada “Gelanggang Buku ke-II 1959” di Jakarta ini tentang intelektual-intelektual kita yang begitu lantam bisa menanyakan buku “Dr. Zivago” yang jelek itu, tapi tidak kenal siapa Abdul Muis dan Amir Hamzah...... Kita malah jadi bertanya apakah sastrawan-sastrawan dan seniman-seniman yang sezaman dengan mereka sendiri sekarang mereka kenal agak baik?
Pada waktu ini, ketika kita semua dibanggakan oleh peluncuran roket kosmos Soviet ke bulan, kita bisa katakan, bahwa kata “nasional” dan “tanah air” (apalagi rakyat), lebih padat dalam diri tiap Komunis, karena dia dipadu dengan solidaritas yang dalam terhadap perjuangan rakyat negeri lainnya. Kepadatan ini tidak saya seperti yang dikupas oleh Kawan Karel Supit tentang masalah suku bangsa, tapi juga di lapangan kebudayaan tentu, karena di tiap sudut di mana Partai ada dan Komunis ada, maka kebudayaan di daerah itu makin berkembang pesat, makin indah, tapi juga makin gigih melawan kebudayaan imperialis. Kita lihatlah contoh yang paling dekat: kegiatan kesenian di segala bidang menjelang Kongres Nasional ke-VI ini saya.
Mengapa kawan-kawan? Karena para seniman kita yang bekerja dan belajar sebaik mungkin itu telah mendapatkan jalannya yang benar yang disoroti oleh Partai, oleh Marxisrne-Leninisme, bahwa seni dan ilmu adalah untuk rakyat. Tapi bukan seni untuk seni atau ilmu untuk ilmu yang akhirnya adalah seni untuk kantong borjuasi dan ilmu untuk algojo perang. Seniman-seniman kita memakai metode realisme-sosialis dan langgam kerjanya adalah “turun ke bawah”, bukan melihat kehidupan ini dari belakang meja tulis lalu berkhayal di bawah bintang kerlap-kerlip. Seniman-seniman rakyat bekerja dengan garis “meluas dan meninggi”, maka kehadiran Partai di suatu wilayah tanah air kita merupakan peranan utama apakah garis ini berkembang atau tidak. Kongres Lekra yang pertama dan sukses itu telah menetapkan bahwa seniman-seniman rakyat harus memiliki “dua tinggi”, yaitu tinggi dalam mutu ideologi serta tinggi dalam mutu artistik. Tinggi dalam mutu ideologi tidak bisa lain berarti menguasai Marxisme-Leninisme sebaik-baiknya, sebab tanpa ini seorang seniman sukar mengerti apa itu “tiga sama” sebagai jalan bersentuhan rasa dengan derita dan bahagia kaum tani, dengan masalah-masalah mereka.
Kawan-kawan, kita bukan hanya berhak mengatakan bahwa adalah patriot-patriot terbaik, putra-putra Indonesia terbaik yang berjuang untuk kebebasan rakyat dan tanah airnya, tapi kita juga adalah pewaris-pewaris dan pencipta-pencipta yang paling maju atas kekayaan-kekayaan kesenian tanah air kita. Patung “buruh dan tani” yang mengisi presidium kita di sini dan lukisan-lukisan di pameran yang sekarang sedang berlangsung di Wisma Nusantara berbicara dengan megahnya, sajak Kawan Hr. Bandaharo, penyair pertama yang kawan-kawan percayakan sebagai calon anggota CC — ia, sajak Banda yang dengan hangat dan mesra pernah berkata bahwa “jalan ini bukan jalan bertabur bunga” tapi adalah jalan juang tak kunjung padam dimana beribu kaki berderap di sini, seni tari kita yang menggambarkan juang dan kerja, gembira dan duka kaum tani serta kaum buruh, drama “Batu merah lembah Merapi” Bakhtiar Siagian yang mengisahkan kejantanan putra-putra Minang menghancurkan bandit-bandit “PRRI”, film “Turang” yang merekamkan Revolusi 45......, ah, banyak lagi yang membuat kaum borjuis terpaksa mengaku, bahwa seniman-seniman yang bergabung dalam Lekra adalah eksponen yang tidak bisa dibantah......
Tapi kita bukanlah orang-orang yang jingkrak-jingkrak kesenangan dengan apa yang sudah ada saya. Bagi kita, tanpa pengakuan kaum borjuis, kita jalan terus. Masih banyak lagi yang harus dikerjakan, masih banyak kelemahan yang harus diatasi. Tapi kita tidak pernah khawatir terhadap “jalan panjang yang bukan bertabur bunga” itu, karena kita memiliki senjata yang paling ampuh, tidak hanya organisasi dan tenaga yang militan di dalamnya, tapi juga teristimewa adalah Partai kita yang berkembang prakasa dan indah ini. Penerimaan tanpa reserve atas pimpinan Partai, hubungan yang seerat-eratnya antara seniman dan massa, penguasaan atas Marxisme-Leninisme dan penguasaan atas kecakapan teknik dan artistik, adalah langkah-langkah besar di lapangan kebudayaan untuk masa kini dan nanti, untuk turut memenangkan apa yang menjadi harapan kita semua waktu ini, yaitu kebebasan demokrasi dan kemerdekaan nasional yang penuh.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Kemek ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoKemek.htm
Pidato Kawan Kemek (Kalimantan Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kongresisten yang mulia, Pertama-tama kalinya dalam pandangan umum kami ini, kami usahakan untuk memberikan penilaian kami terhadap Perubahan Konstitusi Partai, sesuai dengan kemampuan yang ada pada kami, sekalipun pada prinsipnya isi Perubahan Konstitusi tersebut secara keseluruhannya dapat kami terima. Walaupun demikian kami merasa perlu untuk memberikan penekanan-penekanan yang sesuai dengan keadaan obyektif di daerah kami ialah Kalimantan Barat.
Kawan-kawan. Jika kami menilai pasal demi pasal perubahan Konstusi Partai, tidaklah dapat kami lepaskan daripada adanya Plan Tiga Tahun Pertama Partai, dan perluasan anggota dan organisasi Partai kita, atau tegasnya Perubahan Konstitusi Partai ini sejalan dengan Plan Tiga Tahun tersebut.
Maka kawan-kawan, berdasarkan hal-hal yang kami kemukakan di atas tadi, sampailah kami pada penilaian terhadap Bab-bab dan Pasal-pasal antara lain: BAB III yaitu yang mengenai “Susunan dan Prinsip-prinsip Organisasi Partai”, (pasal 24 dan pasal 25 sub f dan sub g) yang antara lain dirumuskan: untuk Daerah Swatantra Tingkat II dan daerah di bawah Swatantra Tingkat II yang ditentukan oleh CC ada Konferensi Partai dan Comite Seksi (CS).
Selanjutnya juga dirumuskan yaitu antara lain:......untuk Daerah Swatantra Tingkat III atau Kecamatan atau di bawah Kecamatan yang ditentukan oleh CDB atau CPada Konferensi Partai dan Comite Subseksi (CSS).
Jadi kawan-kawan, pasal 24 dan 25 yang tercantum dan dirumuskan dalam sub f dan g tersebut dapat kami nyatakan persetujuan kami dengan alasan, bahwa di daerah kami dimana penetapan tingkat Pemerintahan II dan III belumlah bisa dikatakan diatur dengan baik. Hal ini dapat kami kemukakan sebagai contoh untuk membuktikan, bahwa susunan Pemerintah di Kalimantan Barat belum teratur dengan baik antara lain: Kawedanan Mempawah dan Kawedanan Landak (Ngabang), dilihat dari sudut luasnya daerah dan jumlah penduduknya, perekonomian dan perhubungannya, tidaklah mustahil bahwa daerah tersebut bisa merupakan satu daerah yang mempunyai tingkat Kabupaten. Tetapi sampai sekarang statusnya masih Kawedanan saya. Juga terdapat daerah di bawah Kecamatan.
Dengan adanya ketentuan-ketentuan dalam (pasal 24 dan) pasal 25 sub f dan g yang kami tekankan di atas, memberikan kemungkinan yang baik sekali bagi kami dalam meluaskan keanggotaan dan organisasi Partai. Tegasnya bahwa ISI pasal-pasal tersebut, mendapat persetujuan kami dengan sepenuhnya.
Kawan-kawan,
Adapun penilaian kami terhadap penggantian perkataan SEKJEN menjadi KETUA sebagai penamaan orang pertama dalam Partai sebagaimana yang tercantum di Bab IV pasal 41, adalah suatu hal yang kami anggap tepat sekali, dan dapatlah kami rumuskan beberapa alasan sebagai dasar persetujuan kami sebagai berikut:
Perkataan KETUA lebih mudah diucapkan dan ditangkap oleh massa rakyat banyak jika dibanding dengan perkataan SEKJEN.
Perubahan perkataan SEKJEN menjadi KETUA sebagai penamaan orang pertama dalam Partai sekaligus menghapuskan fitnahan-fitnahan murah dari orang-orang reaksioner yang mengatakan bahwa KETUA PKI berada di Moskow.
Selanjutnya mengenai Bab V pasal 46 (dan 47 yang) mengatur tentang Konferensi-konferensi Partai Daerah yaitu dengan jangka waktu 3 tahun sekali, sedangkan dalam Konstitusi yang lama ditentukan dengan jangka waktu 2 tahun sekali. Perubahan jangka waktu tersebut merupakan satu hal yang kena dan sungguh-sungguh obyektif, karena: — daerah kami yang sangat luas, sukarnya perhubungan antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya, beratnya biaya maka dengan jangka waktu 3 tahun itu kami dapat mempersiapkan secara lebih baik soal yang bersangkutan dengan Konferensi tersebut. Tegasnya bahwa perubahan jangka waktu Konferensi yang kami terangkan di atas sepenuhnya dapat kami terima.
Memang kawan-kawan, Perubahan Konstitusi Partai adalah dalam rangka memperkuat, memperluas dan memperbarui Partai artinya dengan diperbarui Konstitusi Partai sudah sekaligus memberikan jawaban yang tepat di lapangan Organisasi dan Keanggotaan Partai dalam mengatasi dan mengurus secara tepat kontradiksi-kontradiksi yang terdapat dalam merealisasi Plan 3 Tahun Pertama Partai.
Sampailah kami pada kesimpulan, bahwa Rencana Perubahan Konstitusi memberikan bantuan pada kader-kader Partai untuk mengatasi dan bertindak lebih baik lagi di lapangan ideologi, politik dan organisasi sebagai syarat mutlak adanya kesatuan di dalam Partai, juga berarti mempertinggi kehidupan demokratis intern Partai, yang senantiasa setia pada asas Sentralisme-Demokratis serta mengembangkan lebih lanjut kritik dan self-kritik.
Demikianlah penilaian dan penekanan kami pada beberapa pasal dalam Perubahan Konstitusi Partai. Untuk memperkuat alasan kami dalam menilai dan menyetujui Perubahan Konstitusi Partai yang kami anggap sesuatu hal yang obyektif dan sesuai dengan keadaan di daerah kami (Kalimantan Barat) ialah:
Konstitusi yang baru ini lebih mencerminkan perkembangan Partai. Ini merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip organisasi dan Partai Tipe Lenin.
Maka untuk ini, marilah kita kembangkan terus Partai kita dengan semangat Komunis yang lebih tinggi lagi untuk Demokrasi, Sosialisme serta Perdamaian yang abadi.
Sekian, terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sujono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSujono.htm
Pidato Kawan Sujono (Bali)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Kami sepenuhnya menyokong Laporan yang telah disampaikan oleh Kawan Aidit pada Kongres ke-VI Partai sekarang. Selanjutnya kami ingin memberikan sambutan khusus mengenai “Meneruskan Pembangunan Partai”.
Antara lain laporan menjelaskan bahwa selama masa antara Kongres ke-V dan ke-VI, Partai kita telah mengalami perubahan-perubahan yang besar, telah berkembang meluas ke seluruh negeri, dan di beberapa pulau juga sudah mulai mendalam dan berakar. Perkembangan Partai di Bali sepenuhnya membenarkan kebenaran kesimpulan laporan ini. Berkat tepatnya garis yang diletakkan Kongres ke-V Partai sebagai hasil pemaduan Marxisme-Leninisme dengan praktek Revolusi Indonesia, berkat tepatnya pimpinan diberikan oleh Comite Central yang Leninis, serta adanya faktor obyektif di daerah yang menguntungkan, Partai di Bali juga telah mengalami perkembangan yang menggembirakan. Kalau dalam Kongres ke-V Partai di Bali baru berstatuskan Comite Subseksi dengan beberapa anggota, maka sekarang ketika Kongres ke-VI dilangsungkan, Partai di Bali sudah berstatus CDB dengan 8 Seksi Partai dari 8 daerah Tingkat II, 44 Subseksi Partai dari 45 buah kedistrikan di seluruh Bali, Iebih dari 375 buah Resort Partai dari 542 desa dan lebih 19.000 anggota/calon anggota Partai.
Semula, akibat pemutarbalikan persoalan sekitar provokasi Madiun serta kampanye fitnah dari kaum reaksi, rakyat di Bali masih curiga dan takut terhadap PKI. Berkat tepatnya politik Partai yang menganalisa kegagalan revolusi akibat pengkhianatan borjuasi komprador dengan perjanjian KMB yang mengembalikan Indonesia sebagai negeri setengah jajahan dan setengah feodal dan berkat jalan ke luar yang diberikan oleh Partai untuk menyelesaikan tuntutan Revolusi Agustus sampai ke akar-akarnya, yaitu dengan menghancurkan kekuatan imperialisme Belanda di Indonesia dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme, kecurigaan dan ketakutan rakyat terhadap PKI berangsur-angsur menjadi berkurang, sehingga sikap antipati telah berbalik menjadi simpati, dan PKI semula yang dianggap sebagai bahaya telah dianggap sebagai sahabat yang terpercaya. Hal ini telah dibuktikan dalam tahun 1956, di mana PKI yang baru lebih kurang 2 ½ tahun berdiri di Bali telah berhasil menghimpun 70.000 orang pemilih yang menempatkan Partai sebagai pemenang ke-III.
Laporan Umum Kawan Aidit telah mengingatkan kepada kita bahwa keanggotaan Partai yang bertambah dengan cepat tidak akan baik akibatnya jika tidak disertai dengan pendidikan secara besar-besaran di dalam Partai. Pengalaman kami sepenuhnya membenarkan Laporan tersebut.
Sebelum kader tinggi di daerah dididik dalam sekolah-sekolah Partai kami belum dapat sepenuhnya menggunakan prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme untuk memahami secara tepat keadaan di luar maupun di dalam Partai. Artinya belum dapat secara tepat memahami situasi daerahnya, memahami gejala-gejala sosialnya, memahami tepat terhadap persoalan-persoalan yang timbul. Lebih-lebih dalam situasi yang kompleks dan pelik sangat sukar untuk menentukan garis mana yang benar, mana yang salah untuk menetapkan sikap yang tepat terhadap situasi, menetapkan langkah-langkah dan aksi-aksi yang menguntungkan rakyat serta mendorong maju gerakan revolusioner.
Ada juga yang belum dapat secara tepat memahami perjuangan berbagai pikiran di dalam Partai yaitu antara ideologi proletariat dengan ideologi non-proletariat, atau pikiran yang benar dan pikiran yang salah. Akibatnya sering terjadi penyelesaian soal-soal intern Partai yang sederhana menjadi ruwet dan soal-soal yang kompleks dipecahkan secara dangkal. Besarnya jumlah anggota, berarti semakin beratnya pekerjaan ideologi, politik dan organisasi daripada Partai. Jadi dengan tidak mempersenjatai anggota dengan prinsip-prinsip fundamental Marxisme-Leninisme dalam mempertahankan pendirian, pandangan dan metode kelas proletar, berarti makin banyak kesalahan-kesalahan ideologi, politik dan organisasi yang kita hadapi. Banyak Comite-comite Partai yang menghadapi kesukaran-kesukaran ideologi, politik dan organisasi tidak dapat memecahkan secara tepat dan pada waktunya karena belum diadakan pendidikan Marxisme-Leninisme. Laporan Umum Kawan Aidit juga menekankan kembali apa yang telah disimpulkan dalam Sidang Pleno ke-IV CC “Persatuan di dalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan pikiran, persatuan ideologi, yaitu pikiran dan ideologi Marxisme-Leninisme. Hanya jika ada persatuan dari orang-orang Komunis, barulah ada persatuan yang sungguh-sungguh di dalam politik dan organisasi-organisasi Komunis, barulah ada persatuan di dalam aksi-aksi rakyat yang dipimpin oleh Partai Komunis”. Pengalaman di daerah kita sepenuhnya membenarkan kesimpulan ini. Untuk mengatasi keruwetan intern Partai sering diambil tindakan-tindakan organisasi dengan memperbarui pimpinannya. Tetapi tenyata keruwetan yang satu segera diganti dengan keruwetan yang lain. Kalau toh keruwetan itu dapat diatasi sifatnya hanya sementara. Salah satu sebab keadaan tersebut ialah perkembangan organisasi belum dikonsolidasi dengan pembangunan di lapangan ideologi.
Laporan umum telah memperingatkan kepada kita, bahwa dalam melaksanakan garis yang tepat tentu akan ada kesukaran yang kita temui dan akan ada kesalahan-kesalahan yang kita perbuat. Tugas kita selanjutnya pasti akan lebih berat karena makin kompleksnya keadaan dan makin tajamnya pertentangan kelas. Yang penting bagi kita ialah mengerti, bahwa sumber kesukaran dan kesalahan, baik kesalahan dogmatisme maupun empirisisme, adalah ideologi subyektivisme. Oleh karena itu laporan menyatakan subyektivisme harus terus kita perangi. Kami menyambut pernyataan ini, karena subyektivisme masih merupakan bahaya yang serius di daerah Bali. Suburnya subyektivisme di dalam Partai di Bali bersumber kepada kelas borjuis kecil yang merupakan mayoritas daripada penduduk di Bali yang mengepung Partai. Disamping mayoritas anggota Partai berasal dari borjuis kecil terutama kaum tani, subyektivisme belum dapat terkikis sama sekali karena perkembangan yang cepat dari Partai di Bali serta belum meratanya pendidikan Marxisme-Leninisme. Perwujudan subyektivisme di lapangan organisasi terutama adalah pikiran yang kurang percaya pada kekuatan massa, sehingga mereka meremehkan pekerjaan organisasi dan pekerjaan massa daripada Partai. Pekerjaan Partai dapat terbengkalai bukan karena massa anggota Partai dan massa di luar Partai menolak pekerjaan yang ditetapkan oleh Partai, tetapi karena belum ditempatkannya pekerjaan organisasi pada tempat yang sebenarnya. Dalam menghadapi tugas-tugas Partai sikap apriori menempatkan diri dalam posisi di atas massa: dimulai dengan ragu-ragu menerima tugas Partai, dan tidak secara aktif memecahkan persoalan pengorganisasian pekerjaan Partai. Bekerjanya sendirian dengan langgam kerja perintahisme dan garis-besarisme. Pekerjaan rutin ditinggalkan karena dianggap sebagai pekerjaan yang menjemukan dan mematahkan semangat.
Berhubung dengan subyektivisme, kami menekankan pentingnya Laporan Kawan D. N. Aidit yang mengharuskan kepada kita untuk mengetahui secara jelas saling hubungan antara program umum dan program khusus. Di daerah kami sudah banyak aksi-aksi rakyat yang dipimpin oleh kaum Komunis. Tetapi dalam memimpin aksi-aksi itu ada yang hanya berdasarkan motif “PKI adalah pembela kepentingan rakyat”. Semangat ini adalah sangat baik untuk dikembangkan, tetapi selama kita tidak sadar bahwa perjuangan itu adalah dalam rangka program tuntutan Partai, maka pimpinan kita pada aksi-aksi tersebut adalah tidak ilmiah. Dengan demikian kita tidak memimpin aksi-aksi itu ke taraf yang lebih tinggi. Sebaliknya juga terdapat orang-orang Komunis yang hanya menerangkan program umum, tetapi tidak menerangkan program tuntutan sekarang, serta membangkitkan aksi-aksi memenangkannya. Ini menyebabkan timbulnya sikap acuh-tak-acuh di kalangan rakyat. Karena program itu lama tidak ada perwujudannya. Garis politik tersebut adalah mengecilkan rol program tuntutan serta aksi-aksi massa untuk memenangkan kepentingan obyektifnya dan untuk mempercepat tingkat kesedaran politik dan organisasi daripada rakyat. Karena adanya sikap yang obyektif dalam lapangan organisasi ini maka tugas meluaskan badan-badan organisasi Partai yang harus ada di desa-desa sebagai tulang punggung gerakan massa bisa terhambat.
Kawan-kawan,
Perjuangan ideologi di Bali terasa berat karena masih besarnya pengaruh sisa-sisa feodalisme. Kebiasaan feodal yang malas dan parasiter itu dalam batas-batas tertentu juga merembes dalam Partai. Perwujudan kebiasaan dan sisa-sisa pikiran feodal di dalam Partai ialah sikap malas, angkuh, main perintah dan menutup diri terhadap semua yang baru dan maju. Terhadap kader-kader yang berasal dari tani miskin, buruh tani dan lapisan bawah rakyat lainnya, mereka bersikap seperti sikap tuan tanah terhadap penyakapnya.
Laporan Kawan Aidit memperingatkan, bahwa disamping ideologi borjuis-kecil, ideologi borjuis juga merupakan ancaman yang terus-menerus terhadap kemurnian ideologi dan politik Partai. Kami membenarkan sepenuhnya laporan tersebut. Di daerah Bali borjuasi sedang mengalami perkembangan, terutama borjuasi dagang dengan segala penimbunan primitif kapitalnya. Berbeda dengan borjuasi kecil yang terpencar-pencar dengan hak milik kecilnya, dalam aktivitas produksinya borjuasi ada hubungan organisasi dengan staf dan kaum buruhnya, yang semua aktivitas ditujukan untuk memperbesar modalnya. Pencerminan ideologi borjuis di dalam Partai antara lain adalah sebagai berikut: cukup dimiliki disiplin dan organisasi yang sistematis di dalam Partai, tetapi di pusatkan kegiatan staf dan kaum buruh untuk kepentingan dirinya, berusaha untuk menundukkan Partai pada dirinya.
Dia bukan menegakkan otoritas pimpinan Partai, bahkan sebaliknya menggerowoti otoritas pimpinan Partai untuk menegakkan otoritas perseorangannya. Ini berakibat tidak terpusatnya pimpinan politik dan organisasi pada Comite-comite Partai.
Selanjutnya perlu dijelaskan, bahwa daerah kami merupakan daerah yang terpandang di lapangan kesenian dan turisme. Sanjungan-sanjungan yang kelewat batas menimbulkan pengaruh-pengaruh yang negatif. Sadar akan bahaya ini kami berusaha dengan sekuat tenaga untuk selalu berpegang teguh pada prinsip: bagaimanapun khususnya keadaan, ia tetap akan tunduk pada hukum umum. Dengan demikian akan tercegah kemanjaan yang akan menempatkan kepentingan khusus di atas kepentingan umum, menempatkan garis daerah di atas garis nasional. Tetapi Partai di daerah-daerah harus cakap menerapkan garis nasional dengan situasi konkret di daerah.
Berpedoman kepada jalan yang ditunjukkan oleh Laporan Umum untuk mengatasi subyektivisme kami sudah mulai melancarkan serangan yang agak sistematis dengan gerakan pendidikan dan gerakan turun ke bawah.
Demikianlah pandangan kami atas laporan umum Kawan Aidit mengenai tugas meneruskan pembangunan Partai. Kami yakin bahwa Kongres ke-VI Partai ini, akan memberikan jaminan lebih kuat untuk berkuasanya ideologi kelas proletar di dalam Partai sebagai syarat mutlak Partai bisa memenuhi tugasnya menjadi pelopor perjuangan rakyat untuk mencapai Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang merata di seluruh negeri dan bersatu erat dengan massa serta terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Samtiar ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSamtiar.htm
Pidato Kawan Samtiar (Jambi)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kawan-kawan sekalian, Saya merasa bangga sekali dapat ikut menghadiri Kongres ini bersama dengan kawan-kawan, Kongres dari suatu Partai yang tidak saya besar, tapi juga mempunyai tradisi perjuangan yang heroik dari sejak lahirnya hingga sekarang, Partai yang mempunyai sejarah gemilang dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda, Partai yang kesetiaannya telah teruji dengan pengabdiannya yang tulus membela kepentingan rakyat — dengan gagah berani tampil ke depan melawan musuh-musuh rakyat, tidak saya dulu terhadap Belanda, tapi juga sekarang terhadap “PRRI”-Permesta.
Kawan-kawan,
Laporan CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Kongres Nasional ke-VI Partai, saya menyetujui sepenuhnya. Menurut pendapat saya Laporan CC tidak saya telah mengemukakan pengalaman-pengalaman Partai, kelemahan-kelemahan dan sukses-sukses yang pernah dicapai oleh Partai di lapangan politik, organisasi dan ideologi, tapi juga telah menggariskan tugas-tugas pokok Partai untuk masa depan, taktik dan strategi Partai dalam perjuangannya menyelesaikan tuntutan Revolusi 17 Agustus ‘45 yang belum selesai. Mempelajari Laporan CC, sekaligus berarti mempelajari keadaan rakyat dan masyarakat kita, watak revolusi, arah dan perspektif Revolusi kita, disamping mengetahui sejarah perjuangan Partai dan kebesaran Partai kita sekarang. Laporan CC pada Kongres Nasional ke-VI Partai, tidak saya mempunyai anti penting bagi pembangunan Partai, tapi juga mempunyai arti sejarah yang amat penting sekali bagi Rakyat Indonesia dalam perjuangannya menciptakan syarat-syarat untuk memenangkan Revolusi Agustus 1945.
Kawan-kawan,
Pada kesempatan ini saya ingin hendak mengemukakan mengenai beberapa persoalan daerah Jambi, tentang penduduk dan kebudayaannya, tentang keadaan kaum tani, dan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh Partai kita. Penduduk daerah ini terdiri dari dua golongan, penduduk asli (suku Melayu) dan penduduk yang datang dari pulau Jawa, Sumbar, dan Tapanuli. Keadaan penduduk asli, ekonomi dan kebudayaannya belum dapat dikatakan maju. 85% dari penduduk yang dewasa masih buta huruf, tifus dan kolera merupakan penyakit yang biasa di kalangan rakyat. Balai-balai Pengobatan di desa-desa hampir tak ada sama sekali, kecuali di ibu negeri Kewedanaan dan Kecamatan-kecamatan. Takhayul, kepercayaan kepada roh-roh yang dianggap keramat merupakan kepercayaan yang teguh di kalangan rakyat. Merajalelanya buta huruf dan keterbelakangan ini, adalah dìsebabkan akibat politik Pemerintah kolonial Belanda dulu yang memang tidak berkepentingan untuk meningkatkan pengetahuan dan kebudayaan rakyat. Pada tahun-tahun belakangan keadaan sudah mulai agak berubah, semangat dan kemauan belajar sudah mulai menjalar ke desa-desa. Akan tetapi semangat yang tumbuh ini, tidak dapat ditampung karena kurangnya gedung-gedung sekolah, karena kurangnya gedung ini tiap tahunnya tidak sedikit anak-anak yang tidak dapat diterima menjadi murid SR, dan yang tidak dapat meneruskan pelajarannya pada sekolah-sekolah menengah.
Mengenai masalah kaum tani Kawan-kawan,
Mengenai penghidupan rakyat umumnya tergantung pada pertanian. Penduduk yang datang dari pulau Jawa, disamping bekerja sebagai buruh tani, menyadap karet tuan tanah, juga bertani. Tanaman kaum tani disamping selalu terancam oleh bahaya binatang liar (gajah, babi, monyet dan sebagainya), juga sering-sering mengalami bahaya banjir yang tak dapat dihindari. Untuk bertani kaum tani harus menyewa tanah tuan tanah feodal (Pasirah) untuk kebutuhan hidup kaum tani sehari-hari biasanya disediakan oleh tuan tanah dan lintah darat lintah darat ada juga oleh pedagang-pedagang Tionghoa dengan berupa bahan-bahan sebagai pinjaman dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasaran, dengan ketentuan karet bagian kaum tani harus dijual pada mereka dengan harga yang jauh lebih murah dan pasaran. Keadaan penghidupan kaum tani yang demikian ini yang diperas dari segala jurusan, menyebabkan hidup mereka terus menerus tenggelam dalam hutang kepada tuan tanah dan lintah darat yang menyebabkan mereka selalu dalam keadaan sengsara. Untuk menutupi keperluan hidup mereka sekeluarga, anak-anak kaum tani yang masih di bawah umur terpaksa bekerja keras membantu orang tuanya menyadap karet, mencari kayu api untuk dijual dan sebagainya.
Kaum tani yang berada di sekitar tanah konsesi Niam (sekarang Permindo) keadaannya lebih sengsara lagi, disamping mereka yang selalu terancam oleh Permindo, terhadap mereka juga sering-sering dilakukan penangkapan-penangkapan. Penangkapan-penangkapan ini terjadi hanya atas pengaduan Permindo dengan seribu satu macam tuduhan, misalnya sebatang pohon yang ditebang oleh kaum tani ujung dahannya yang rebah mengenai tiang kawat, terus diadukan dengan tuduhan kaum tani merusak milik Permindo. Dengan pengaduan seperti ini tanpa pemeriksaan lebih dulu, kaum tani sudah mendapat panggilan dari Kepolisian, ada kalanya diambil begitu saya dan tempat pekerjaannya, tanpa diketahui keluarganya. Tindakan seperti ini sangat memberatkan kaum tani, ongkos mobil (pulang pergi) dari tempatnya ke kantor polisi tidak kurang dari Rp. 30,—. Untuk memenuhi satu kali panggilan kaum tani harus mengeluarkan uangnya tidak kurang dari Rp. 50,—. Uang Rp. 50,— sudah cukup banyak bagi mereka. Disamping itu jika Permindo menemukan sumber minyak baru, untuk keperluan pembikinan jalan dan sebagainya, mau tak mau kaum tani harus menyerahkan tanah berikut tanamannya dan membongkar gubuknya yang dibangun dengan susah payah ¡tu, untuk kepentingan Permindo. Memang oleh Permindo sebelumnya diadakan perundingan dengan kaum tani untuk mengganti kerugian kaum tani, tapi perundingan itu tidak dengan ikhlas diterima oleh kaum tani, karena bagaimana juga mereka tetap merasa dirugikan oleh tindakan ini. Uang ganti rugi dari Permindo itu, tidak pula sepenuhnya jatuh ke tangan kaum tani, beberapa persen daripadanya harus diserahkan pada kas Pemerintah (Marga). Jumlah ini bergantung pada ketentuan-ketentuan Marga setempat. Perusahaan Minyak Permindo yang menggaruk keuntungan ribuan rupiah tiap harinya, bagi kaum tani hanya merupakan bahaya besar yang selalu mengancam penghidupannya.
Disamping itu lagi jika terjadi persengketaan antara kaum tani dengan Permindo, kaum tani merasa tidak mendapat perlindungan dari Pemerintah, karena Peraturan Pemerintah mengenai persengketaan tanah antara kaum tani dengan Permindo pada pokoknya membenarkan tindakan Permindo untuk menguasai tanah kaum tani, dan memberikan bantuan langsung pada Permindo dengan mengirim tenaga polisi ke tempat tersebut untuk menjaga keamanan orang-orang yang mentraktor tanah kaum tani. Ini baru sebagian saya dari penderitaan-penderitaan yang dipikul oleh kaum tani, belum lagi peraturan-peraturan lainnya seperti bunga kayu, pancung alas, bunga pasir dan sebagainya yang sangat memberatkan penderitaan kaum tani. Keadaan ini sepenuhnya membenarkan perumusan Partai, tentang masih berkuasanya sisa-sisa feodalisme di desa-desa, tentang beratnya penderitaan kaum tani karena pengisapan yang terus menerus dari tuan tanah dan lintah darat dan peraturan-peraturan lain yang sangat merugikan kaum tani, yang menempatkan kedudukan mereka sebagai budak tuan tanah dan lintah darat. Ini sepenuhnya berlaku di daerah Jambi. Semboyan Partai di lapangan pertanian, sita tanah tuan tanah, bagikan pada kaum tani, terutama pada kaum tani tidak bertanah, adalah semboyan yang sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan kaum tani. Karenanya semboyan ini tidak saya akan disambut hangat oleh kaum tani, tapi juga akan membangkitkan daya juang mereka untuk mengakhiri sama sekali kekuasaan tuan tanah di segala lapangan.
Kawan-kawan,
Penduduk yang mendatang (dari Sumbar dan Tapanuli), sebagian kecil bekerja pada berbagai instansi-instansi jawatan Pemerintahan. Pedagang-pedagang kecil termasuk pedagang pinggiran jalan, umumnya terdiri dari penduduk yang berasal dan Sumbar. Nasib pedagang-pedagang ini tidak berbeda banyak dengan nasib kaum tani, disamping tidak mempunyai modal mereka juga dihisap terus menerus oleh pedagang-pedagang besar. Pedagang-pedagang besar, pemilik-pemilik N.V., pemilik-pemilik perusahaan-perusahaan kecil, seperti rumah-rumah asap, gedung-gedung bioskop, restoran-restoran, warung-warung, pabrik roti, kecap dan sebagainya umumnya dimiliki oleh orang-orang Tionghoa. Pada waktu pemberontak DB-”PRRI” berkuasa, beberapa dari pedagang-pedagang besar ini aktif ikut membantu kaum pemerontak, menyediakan bahan-bahan bakar, kendaraan dan sebagainya untuk keperluan kaum pemberontak. Setelah Pemerintah melarang semua organisasi-organisasi KMT, oleh Pemerintah (Penguasa Perang) Daerah diambil tindakan, menutup semua Sekolah-sekolah Tionghoa KMT. Akan tetapi tindakan ini belum dilanjutkan oleh Pemerintah dengan tindakan pengambilan alih seperti di tempat-tempat lain, begitu juga tindakan terhadap maskapai milik Belanda juga belum diambil alih. Rakyat mengharapkan tindakan ambil alih dari Pemerintah, terutama terhadap perusahaan-perusahaan mereka yang sudah terbukti membantu kaum pemberontak.
Masalah kerjasama dengan kekuatan tengah Kawan-kawan,
Pergolakan DB di Sumteng, sangat mempengaruhi situasi Jambi yang pada waktu itu administratif Pemerintahannya tunduk ke Sumteng, di bidang militer berada di bawah kekuasaan TT II Sumsel. Pada waktu sob dinyatakan berlaku di seluruh negeri, yaitu setelah kekuasaan dipegang oleh pihak militer, antara DB-”PRRI” dengan “TT II” Barlian cs timbul perjuangan untuk saling menguasai daerah Jambi. Untuk mencegah daerah Jambi sepenuhnya dikuasai oleh DB-”PRRI” atau oleh Barlian cs, dan sesuai dengan kepentingan Rakyat Jambi Partai menyokong dan menganjurkan politik menuntut Otonomi Tingkat I bagi daerah Jambi, politik ini mendapat dukungan dari semua pihak. Dengan politik ini usaha dari sementara orang-orang yang hendak menyeret daerah Jambi membantu DB-”PRRI” dapat digagalkan. Tuntutan Otonomi Tingkat I, akhirnya menjadi pendirian semua partai-partai, termasuk Masyumi kecuali PSI. Karena tuntutan Otonomi ini menyangkut kepentingan semua golongan, maka kerja sama di kalangan Partai-partai, juga dengan beberapa tokoh-tokoh Masyumi dapat kita wujudkan. Ikutnya beberapa dari tokoh-tokoh kepala batu dalam perjuangan menuntut otonomi ini, ialah dengan tujuan untuk dapat terus berkuasa, atau untuk mempertahankan kedudukannya dalam badan-badan instansi pemerintahan, atau untuk mengharapkan kedudukan baru dalam Pemerintahan Otonomi yang akan dibentuk itu nanti. Begitu pun dari sebagian golongan tengah, juga ada yang dengan harapan seperti itu. Ini dibenarkan oleh kenyataan, bahwa baru saya ada tanda-tanda bahwa Pemerintah Pusat menyetujui pembentukan Otonomi Daerah, orang-orang yang ingin kedudukan ini, segera menyusun formasi kepegawaian di kalangan mereka untuk menduduki jabatan-jabatan penting di instansi-instansi Jawatan Pemerintahan, disamping mereka berlagak kepada rakyat sebagai pejuang membela kepentingan daerah dan kepentingan rakyat.
Dalam perebutan kedudukan ini, terdapat kontradiksi yang juga tajam antara kekuatan tengah dengan kepala batu, usaha mendepak kepala batu dari jabatan-jabatan penting, karena mereka sudah mempunyai jaringan-jaringan yang kuat sebelumnya, bukan pekerjaan yang mudah bagi golongan tengah. Karena adanya faktor psikologis yang khusus mengenai Jambi, baik kekuatan tengah maupun kepala batu, sama-sama berkepentingan untuk mencegah timbulnya kontradiksi yang tajam di antara mereka, faktor yang juga mengikatkan kekuatan tengah pada kepala batu. Karena adanya faktor ini menyebabkan tidak adanya keberanian kekuatan tengah melawan kepala batu, disamping kuatnya kedudukan kepala batu dalam badan-badan perwakilan (DPRD-DPRD) dan DPD-DPD Provinsi dan Kabupaten-kabupaten.
Kawan-kawan, tentang tidak teguhnya kekuatan tengah menjalankan politik yang progresif anti-imperialis dan anti-feodal, seperti yang dikatakan Kawan D. N. Aidit dalam Laporan CC pada Kongres ini, yaitu, bergantung kepada tepat atau tidak tepatnya garis politik Partai dalam menghadapi kekuatan tengah, bergantung kepada besar atau kecilnya kekuatan Partai sendiri sebagai sandaran kekuatan tengah, bergantung kepada ada atau tidak adanya pukulan yang jitu dari kekuatan progresif terhadap kepala batu yang menguntungkan kekuatan tengah, sepenuhnya dibenarkan oleh pengalaman Partai kita di daerah Jambi. Belum berhasilnya Partai kita bersatu dengan kekuatan tengah untuk tetap berada di pihak kekuatan progresif yang dengan teguh menjalankan politik anti-imperialis dan anti-feodal, menentang politik reaksioner dan kepala batu, karena belum berhasilnya Partai kita memobilisasi massa yang luas, kaum buruh dan kaum tani, dan karena belum berhasilnya kita meningkatkan lebih tinggi kesadaran politik massa rakyat kepada taraf yang lebih tinggi, terutama kesadaran politik kaum tani yang masih terbelakang dari kaum buruh.
Masalah organisasi Partai
Kawan-kawan,
Masalah Pembangunan Partai yang ditetapkan oleh Sidang Pleno Ke-IV CC tahun 1956, belum terlaksana dengan baik. Belum terlaksananya Plan ini, disebabkan karena adanya kelemahan-kelemahan dalam Partai kita, baik di lapangan ideologi, maupun di lapangan organisasi. Keadaan organisasi Partai kita, sebagai badan yang akan melaksanakan tugas belum tersusun dengan baik, Comite-comite Seksi, Sub-seksi dan Comite-comite Resort selfstanding belum mampu memberikan pimpinan pada massa anggota dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari, disamping Comite-comite atasan belum dapat memberikan pimpinan yang tepat pada Comite-comite bawahan. Kolektifitas sebagai syarat pokok bagi kelancaran jalannya organisasi belum terwujud dalam badan pimpinan Partai, disamping belum terwujudnya kolektifitas, rasa tanggung jawab kader-kader terhadap Partai sangat tipis sekali. Kurangnya rasa pertanggungan jawab ini disebabkan karena belum dikuasainya oleh kader-kader kita fungsinya sebagai pimpinan terhadap kemajuan Partai. Disamping itu kawan-kawan yang memegang fungsi dalam Partai, umumnya terdiri dari kawan-kawan yang mempunyai pekerjaan khusus di lapangan lain, karena terikat pada pekerjaannya amat sedikit sekali waktu dan tenaganya yang dapat dipergunakan untuk Partai, untuk mendatangi Comite-comite bawahan dan sebagainya. Hal ini menyebabkan kurang dikuasainya oleh kader-kader kita tentang keadaan Partai yang sesungguhnya di Comite-comite bawahan. Karena kurangnya penguasaan pimpinan terhadap keadaan organisasi menyebabkan pimpinan tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan Partai.
Tentang pendiskusian Plan yang dapat dikatakan baik, baru terbatas hingga Comite-comite Subseksi, sedangkan massa anggota begitu juga pimpinan-pimpinan Resort belum memiliki hakekat Plan, untuk apa Partai membikin Plan dan tujuan apa yang harus dicapai dengan Plan.
Kawan-kawan. Sebab-sebab lain yang merintangi pelaksanaan Plan ialah keadaan situasi sendiri. Ketika Plan baru mau dilaksanakan di Sumteng timbul pergolakan DB-”PRRI” yang sangat mempengaruhi situasi dan pekerjaan Partai di daerah Jambi. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh DB-”PRRI” terhadap kawan-kawan kita di Sumbar, dalam Partai timbul gejala-gejala menyerahisme yang menampakkan dirinya dalam bentuk tidak mau tahu terhadap Partai dan menghentikan sama sekali kegiatan organisasi. Pentingnya usaha mengaktifkan dan memperkuat Partai dan organisasi-organisasi rakyat sebagai senjata di tangan rakyat tidak diyakini sepenuhnya, adanya sikap acuh tak acuh terhadap pemberontak DB-”PRRI”, sebagai pernyataan watak bimbang dan ideologi borjuis-kecil yang tidak teguh dalam perjuangan. Karena belum adanya kesatuan ideologi, kesatuan tindakan dan kesatuan pendapat dalam Partai, karena belum adanya cara kerja dan pembagian pekerjaan yang tepat dalam Partai, kanena belum adanya koletifitas dalam badan pimpinan Partai, kelemahan-kelemahan ini tidak segera dapat diatasi, sedangkan di kalangan massa anggota dan rakyat membutuhkan sekali adanya pimpinan yang tepat dari Partai. Tapi karena adanya kelemahan-kelemahan ini keinginan massa anggota dan rakyat untuk mendapat pimpinan dari Partai belum dapat terpenuhi oleh Partai. Karena tidak adanya pimpinan ini, tidak saya di kalangan rakyat, di dalam Partai pun, tampak adanya kebingunan yang pada akhirnya menimbulkan rasa takut, menyerahisme seperti disebutkan di atas. Di sementara kader untuk menyelimuti ketakutan ini, kewaspadaan yang dianjurkan oleh Partai, digunakan sedemikian rupa bukan untuk memperkuat Partai mengkonsolidasi organisasi, tapi membenarkan dengan tidak mengadakan perlawanan terhadap pikiran-pikiran yang dengan atas nama kewaspadaan, sob dan sebagainya menghentikan sama sekali kegiatan-kegiatan Partai.
Kawan-kawan. Tentang belum berkuasanya ideologi proletar dalam Partai tidak saya berakibat tidak terurusnya masalah organisasi, dan tidak dapatnya Partai memberikan pimpinan pada rakyat, tapi juga berakibat timbulnya ketegangan-ketegangan dalam badan pimpinan Partai. Ketegangan ini timbul hanya disebabkan karena perbedaan-perbedaan pendapat — yang memang wajar — mengenai masalah yang dihadapi oleh Partai, ketegangan-ketegangan ini jika tidak segera diatasi akan sangat membahayakan Partai. Ucapan-ucapan “tidak mau aktif, terserah pada kawan-kawan”, “merajukisme”, dan sebagainya, sebagai pernyataan ideologi tuan tanah sering dikemukakan dalam Partai. Diskusi-diskusi yang diadakan oleh Partai lebih banyak digunakan untuk menyelesaikan soal-soal seperti ini daripada mendiskusikan masalah tugas-tugas Partai. Dari pengalaman ini amat dirasakan sekali oleh Partai kita, betapa perlu dan dibutuhkannya oleh Partai adanya kesatuan ideologi, kesatuan pendapat, kesatuan tindakan dan kolektifitas dalam badan pimpinan Partai. Masalah mewujudkan kesatuan ini, merupakan masalah yang penting bagi Partai kita di daerah Jambi.
Disamping itu masalah menggunakan kritik otokritik sebagai suatu metode untuk menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang timbul dalam Partai, juga memerlukan suatu pengertian dan penguasaan yang mendalam tentang prinsip-prinsip bagaimana cara menggunakannya, dan tujuan utama yang harus dicapai dengan kritik otokritik ini bagi kader-kader Partai. Tanpa memiliki prinsip-prinsip ini, kritik yang dimaksudkan untuk menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang ada, malah menimbulkan sebaliknya yaitu mempertajam kontradiksi-kontradiksi itu. Karena belum menguasai sepenuhnya prinsip-prinsip ini, kritik otokritik yang pernah kita adakan belum dapat berhasil membawa perbaikan-perbaikan dalam Partai.
Demikian beberapa persoalan yang dihadapi oleh Partai kita yang menyebahkan Plan belum dapat dilaksanakan dengan baik. Disamping Comite-comite bawahan yang belum tersusun rapi, disamping kekurangan kader di tiap tingkat organisasi dan keterbatasan tenaga kader yang dapat digunakan untuk Partai, ditambah lagi dengan masih rendahnya teori kader, serta tipisnya rasa tanggung jawab kader terhadap Partai. Untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ini, untuk dapat melaksanakan tugas-tugas Partai selanjutnya penting sekali artinya peringatan Kawan D. N. Aidit yang dikemukakan dalam laporan CC, memperbaiki cara kerja, langgam kerja Partai, mewujudkan kolektifitas dan menjaga kemurnian ideologi Marxisme-Leninisme dalam Partai. Terlaksana atau tidaknya tugas-tugas Partai, dalam pengalaman kita sepenuhnya bergantung kepada ada atau tidak adanya cara kerja dan langgam kerja yang tepat dalam Partai, bergantung kepada ada atau tidak adanya kesatuan ideologi, kesatuan pendapat dan kesatuan tindakan dalam Partai.
Kawan-kawan. Mengingat keadaan Partai kita pada waktu ini, pekerjaan memperkuat Comite-comite Partai, mengadakan pembagian pekerjaan di dalam Partai, mengaktifkan dan memperbarui Comite-comite Partai di semua tingkat, adalah pekerjaan yang mendesak yang harus segera dilaksanakan. Kemudian meneruskan pelaksanaan Plan, mengkonkretkan keanggotaan, mengintensifkan pembentukan Grup-grup, membuang cara kerja yang liberal dan cara berpikir yang subyektif. Jika pekerjaan ini dapat kita laksanakan, barulah ada kemungkinan bagi Partai kita untuk menduduki tempatnya melaksanakan tugas sejarah yang dipikul oleh kelas proletariat sebagai Partai pelopor, sebagai jenderal-staf dari massa rakyat yang mampu mempersatukan massa rakyat ke bawah panji-paji Partai, guna berjuang menghapuskan sama sekali kekuasaan imperialisme dan tuan tanah, menuju pembangunan Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, membangun masyarakat Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur sebagaimana yang dicantumkan dalam Program PKI.
Demikian sambutan kami terhadap Laporan CC pada Kongres Nasional ke-VI Partai yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, dan keterangan-keterangan kami terhadap persetujuan kami pada Laporan CC.
Terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Saady Abdullah ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAbdullah.htm
Pidato Kawan Saady Abdullah (Kalimantan Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kawan-kawan Kongresisten Yang terhormat, Pandangan umum kami atas Perubahan Program Partai, pada pokoknya didasarkan pada prinsip, bahwa isi daripada Perubahan Program Partai adalah sesuai dengan keadaan konkret yang berlaku di daerah kami Kalimantan Barat. Tegasnya, bahwa di dalam Perubahan Program Partai, sudah tercangkup kepentingan-kepentingan sebagian besar Rakyat Kalimantan Barat, terutama kaum buruh, kaum tani, pemuda, wanita, pengusaha nasional serta golongan maju lainnya.
Atas dasar prinsip yang kami kemukakan tersebut di atas, dengan ini kami nyatakan persetujuan kami sepenuhnya terhadap Perubahan Program Partai.
Kawan-kawan,
Untuk memberikan dasar persetujuan kami atas Perubahan Program Partai, dengan ini kami kemukakan beberapa fakta yang berlaku di daerah kami, antara lain sebagai berikut:
Pertama. Pasal 10 daripada Perubahan Program Partai yaitu bagian Program Tuntutan, adalah sepenuhnya obyektif di daerah kami.
Seperti kawan-kawan ketahui bahwa di daerah Kalimantan Barat seperti halnya daerah Iainnya di luar Jawa — masih berlangsung kekuasaan Swapraja yang dilindungi oleh I.G.O.B. yang kolonial ¡tu. Sistem Swapraja yang mestinya sudah dihapuskan oleh revolusi 1945 itu, adalah perintang kemajuan rakyat daerah Kalimantan Barat khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya. Swapraja ini masih dipertahankan oleh segelintir kecil orang-orang birokrat dan koruptor yang mendapatkan sokongan daripada tuan tanah serta beberapa pejabat pemerintah yang reaksioner dan anti rakyat. Tuntutan Rakyat Kalimantan Barat yang dipelopori oleh Partai mengenai penghapusan Swapraja, sampai pada klimaks ketika hampir seluruh DPRD-DPRD Swatantra tingkat II dalam sidangnya pada tahun 1957 telah mengambil resolusi yang menuntut dihapuskannya Swapraja se-Kalimantan Barat. Tetapi hingga sekarang ini tuntutan tersebut belum dilaksanakan. Mestinya Pemerintah segera menghapuskan Swapraja di daerah-daerah dengan menampung aparat-aparat/pejabat-pejabat Swapraja yang jujur dan mengabdikan dirinya pada kepentingan rakyat untuk menjadi pegawai yang berstatus sama dengan pegawai negeri lainnya. Dengan penghapusan Swapraja maka di Indonesia hanya ada satu sistem pemerintahan ialah Pemerintah Republik Indonesia.
Tindakan Swapraja yang merugikan rakyat, antara lain: melakukan penarikan pajak paksa atas rakyat untuk kas Swapraja, melakukan politik tanah yang merugikan kaum tani, menggunakan adat recht oleh aparat-aparat Swapraja yang anti-rakyat untuk menghisap rakyat.
Kedua. Pasal 19 Perubahan Program Partai adalah sepenuhnya berlaku di daerah kami. Dalam hal tertentu mengenai buruh tani penoreh karet milik tuan tanah, dengan perjuangannya di bawah pimpinan Partai sudah menghasilkan perjuangan pembagian hasil menoreh (menyadap) karet, dengan pembagian minimum 60% untuk buruh tani dan 40% dari hasil untuk pemilik kebun karet.
Di Kalimantan Barat, orang-orang asing dan orang-orang Indonesia tertentu melakukan praktek spekulasi tanah yang didapatnya dari Swapraja antara lain dengan bentuk tanah H.O. Tanah-tanah tersebut tidak dikerjakan oleh mereka sendiri untuk memperbanyak hasil produksi terutama bahan makanan, tetapi tanah-tanah HO. itu disewakannya pada kaum tani tak bertanah dan tani miskin, dengan sewa yang sangat tinggi. Sebelum menggarap tanah perladangan dengan alat kerja sendiri, dan lain-lain serba sendiri, kaum tani terlebih dahulu membayar kontan uang sewa tanah pada kaum spekulan itu, untuk tiap ha sebesar Rp. 500,— sampai dengan Rp. 1000,—. Padahal sewa tanah H.O. yang sebenarnya untuk tiap ha guna perkebunan, persawahan dan perladangan sebesar Rp. 30,—, Rp. 20,— dan Rp. 10,— dalam setahun.
Ini berarti bahwa Swapraja memberikan kesempatan pada spekulan tanah untuk mengisap kaum tani. Dengan demikian maka Swapraja adalah tempat bernaung orang-orang birokrat dan koruptor-koruptor tertentu yang menghisap dan anti rakyat. Tegasnya, Swapraja sungguh-sungguh adalah merugikan rakyat, merintangi kemajuan dan pembangunan daerah-daerah.
Ketiga. Pasal 30 daripada Perubahan Program Partai mengenai transmigrasi adalah mempunyai arti penting dalam memperbanyak hasil produksi terutama bahan makanan rakyat dan pembangunan daerah di luar Jawa.
Pengalaman tentang pelaksanaan transmigrasi yang dilakukan oleh Pemerintah yang lalu pada pokoknya sesuai dengan rumusan pasal 30 Program tuntutan. Di daerah kami bukan hanya pemerintah daerah belum memberikan tanah yang cukup pada kaum transmigran bahkan tanah yang diberikan itu adalah tanah yang tidak subur. Kesehatan para kaum transmigran belum mendapatkan perawatan dari pemerintah daerah sebagaimana mestinya, sehingga tidak sedikit para transmigran diserang penyakit panas, malaria, dan lain-lain dan terdapat anak-anak mereka yang meninggal dunia. Bantuan bibit, rabuk, dan lain-lain masih dirasakan sangat kurang.
Semuanya hal-hal tersebut menyebabkan kegelisahan dan tidak kerasan, kemudian disusul dengan keputus asaan sehingga tidak sedikit daripada jumlah kaum transmigran di Kalimantan Barat yang kembali ke Jawa atau mencari lapangan pekerjaan lain untuk mendapatkan penghidupan baru.
Keempat. Pasal 40 Perubahan Program Partai adalah sesuai dengan keadaan di daerah kami. Sudah cukup pahit dirasakan bahwa ketidaklancaran perhubungan menyebabkan ketidakstabilan di lapangan ekonomi, dan lain-lain, menyebabkan harga barang-barang membumbung tinggi sehingga tidak berarti lain — melainkan merosotkan daya beli dan tingkat penghidupan rakyat. Keadaan yang demikian dipergunakan oleh kaum pedagang untuk menjalankan spekulasi yang mendapatkan keuntungan yang banyak atas penderitaan rakyat.
Oleh karena itu selain memperbaiki dan memperbanyak alat-alat perhubungan darat, sungai, laut dan udara, terutama untuk daerah-daerah luar Jawa juga supaya didatangkan sebanyak-banyaknya barang-barang kebutuhan hidup rakyat seperti beras, gula, minyak tanah, garam, dan lain-lain. Jumlah kapal-kapal keruk supaya diperbanyak sehingga setiap waktu dapat digunakan memperdalam muara sungai Kapuas yang dangkal itu dan muara dan sungai-sungai lainnya di daerah-daerah, sehingga tidak merintangi atau mempersukar pengangkutan yang dilakukan dengan kendaraan air (kapal dan lain-lain). Jalan-jalan diperbaiki dan diperbanyak sehingga melancarkan perhubungan di antara satu Kabupaten dengan Kabupaten lainnya, di antara ibukota Kalimantan Barat dengan ibukota Kalimantan Selatan, dan lain-lain.
Sekian. Terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Nyi Enoch Rokaya ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRokaya.htm
Pidato Kawan Nyi Enoch Rokaya (Jawa Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium, dan Kongres yang mulia, Persetujuan dan penerimaan terhadap material Kongres, baik Laporan Umum maupun Konstitusi dan Program Partai secara tulus ikhlas telah dinyatakan oleh delegasi kami dari Jawa Barat pada saat pemungutan suara yang diadakan beberapa hari yang lalu di dalam Kongres ini. Namun, kesempatan yang diberikan oleh Kongres kepada saya sekarang ini, tidak akan saya sia-siakan, sebaliknya akan saya gunakan untuk menyambut dan memperkuat hal-hal yang sudah diputuskan secara bulat itu, kali ini akan saya sorotkan pembicaraan saya kepada Program.
Kawan-kawan, Program Umum Partai, atau program strategi Partai untuk mendirikan suatu pemerintah yang dibangun atas dasar demokrasi yang ditujukan untuk semua golongan rakyat, di bawah pimpinan kelas buruh, atau pemerintah Demokrasi Rakyat, adalah merupakan program yang setepat-tepatnya guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya, guna memusnahkan secara total kebuasan kaum imperialis dan tuan tanah, guna membangun Indonesia yang baru, Indonesia yang demokratis, bersatu adil dan makmur.
Kawan Aidit, dalam Laporan Umumnya, setelah mengupas kabinet-kabinet anti-Komunis dan non-Komunis, pengalaman telah menunjukkan, bahwa kabinet-kabinet tersebut hanya mendemonstrasikan ketidakmampuan mereka, dam masing-masing sengaja atau tidak, banyak atau pun sedikit telah mengambil bagian dalam menyeret Indonesia lebih jauh ke dalam jurang krisis ekonomi. Hal ini disimpulkan sebagai berikut:
Rakyat Indonesia sekarang dapat menarik pelayaran, bahwa bukan hanya di negeri lain, tetapi juga di Indonesia, tidak ada persoalan negeri yang dapat dipecahkan oleh Pemenintah yang mana juga, selama proletariat dan massa pekerja pada umumnya yang perwakilan wajarnya ada pada PKI masih diabaikan.
Kawan-kawan, oleh karena itu adalah wajar bila Rakyat Indonesia merasa kecewa terhadap tidak terbentuknya Kabinet Gotong-Royong. Dan juga alangkah tepatnya bahwa Kongres kita sekarang ini bersemboyan “Kongres untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”. Sebab hanya Kabinet Gotong-Royong-lah pada dewasa ini yang akan mampu mempersatukan rakyat, dan memecahkan masalah-masalah urgen yang dihadapi oleh Rakyat Indonesia.
Kawan-kawan, bila untuk dapat memecahkan masalah-masalah urgen rakyat Indonesia proletariat tak dapat diabaikan, apalagi untuk perubahan-perubahan fundamental, yaitu untuk membikin Indonesia kita sekarang yang belum merdeka penuh dan setengah feodal, dan yang senantiasa berada dalam cengkeraman krisis ekonomi, menjadi Indonesia yang baru, maka proletariat bukan saya tak boleh diabaikan, tetapi pimpinan politik harus berada di dalam tangan proletariat yang dipimpin oleh pelopornya yaitu PKI, dengan semboyan PKI di depan.
Program Tuntutan, atau program taktis PKI, sudah menjawab semua problem urgen Rakyat Indonesia sekarang, dan karena itu pulalah program tuntutan ini adalah program yang tepat, yang bisa dilaksanakan pada sebelum terbentuknya Pemerintah Demokrasi Rakyat.
Kawan-kawan, jaminan hak-hak demokrasi adalah dasar yang membuka jalan untuk tercapainya seluruh program Partai kita, baik yang bersifat program umum maupun yang bersifat program khusus. Oleh karenanya berulang-ulang kenyataan membuktikan, baik di daerah-daerah maupun di pusat, secara terang-terangan atau pun tidak, bagi mereka yang berkepentingan menggagalkan terlaksananya program Partai kita, pada dasarnya mereka selalu mulai dengan melakukan pengekangan hak-hak demokrasi bagi gerakan rakyat yang revolusioner.
Dalam hubungan dengan hak-hak demokrasi ini, saya merasa perlu untuk merenungkan kembali apa yang pernah dikemukakan oleh Kawan Aidit sebagai berikut: Satu-satunya hasil yang dapat dikenyam sekarang oleh Rakyat Indonesia, barulah kebebasan politik yang belum seberapa. Jika yang satu ini juga tidak ada, maka lenyaplah segala nilai-nilai Revolusi Agustus 45 bagi Rakyat Indonesia. Selain itu adalah jahat sekali pendapat sementara orang yang mengatakan bahwa, rakyat tidak butuh demokrasi, tetapi butuh makan. Pendapat ini jahat, karena mereka mempersamakan rakyat dengan kerbau. Ini adalah suatu penghinaan terhadap rakyat pencipta kebudayaan dan pencipta sejarah, mereka mempersamakan rakyat dengan diri mereka sendiri yang selamanya tidak memikirkan halal atau haramnya isi perut yang mereka capai untuk kepentingan sendiri. Mereka sedikit pun tidak membedakan, bahwa bagi rakyat, tanpa hak-hak demokrasi dan tanpa perjuangan, tanpa kejujuran dan tanpa pengorbanan rakyat, tidak akan dapat hidup sempurna.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa program tentang hak-hak demokrasi itu, bukan saya tepat, tetapi merupakan program terpenting. Kecuali itu kawan-kawan, di saat larangan kegiatan politik belum dicabut, kini sudah keluar lagi peraturan DPD-DPD pilihan rakyat, yang tepat juga jika disebut “Peraturan menggerowoti hak-hak demokrasi”.
Dalam hubungan dengan sikap Partai terhadap Kabinet Sukarno-Juanda yang menyokong pelaksanaan 3 pasal Program Pemerintah, akan sulit terlaksana seandainya hak-hak demokrasi tidak ada. Demikian pula, sesuai dengan pengalaman-pengalaman yang lalu, sebab-sebab pokok kegagalan Kabinet-kabinet yang lampau dalam memenuhi programnya yang disokong rakyat, ialah karena kabinet-kabinet itu tidak konsekuen berorientasi dan bersandar kepada kekuatan rakyat artinya tidak menghormati hak-hak asasi rakyat, dan hak-hak demokrasi dari rakyat.
Kawan-kawan, saya sangat menyadari, bahwa sebagaimana pengalaman kita yang lampau, maka sekarang pun kaum imperialis dan kaki tangannya di Indonesia, yang tidak senang melihat semakin mendekatnya hari depan yang gemilang bagi Rakyat Indonesia, mereka sudah putar otak mereka untuk menggagalkan atau paling tidak merintangi pelaksanaan semua program yang telah kita putuskan seikhlas-ikhlasnya, dengan segala jalan yang mungkin mereka lakukan.
Kaum reaksioner pada masa tuanya, akan lebih berkobar nafsunya untuk menahan roda sejarah yang menuju Sosialisme di Indonesia, sebagaimana bandot tua feodal yang tua bangka yang terus menerus naik nafsunya untuk memiliki gadis-gadis belasan tahun umurnya sebagai istri mereka, sehingga rusaklah hari depan hidup mereka.
Tetapi kawan-kawan, saya mempunyai keyakinan bahwa jika pada waktu yang lampau segala pukulan kaum reaksioner, telah membikin Partai kita memiliki daya tahan yang tak terkalahkan, dan daya serang yang tak kenal ampun terhadap setiap bentuk ketidakadilan, maka apalagi sesudah Kongres kita sekarang ini, Kongres ke-VI yang memberikan nafas segar kepada segenap Rakyat Indonesia yang cinta kemerdekaan di seluruh tanah air, dan yang telah memberikan udara baru kepada para kader anggota dan calon anggota, pasti akan dapat meningkatkan kesadaran, daya tahan yang lebih besar, dan daya gerak yang lebih mengagumkan, dengan bersenjatakan “sangkur yang baru diasah” kata Kawan Nyoto, yaitu Program baru yang semakin tepat dan semakin obyektif di bawah pimpinan baru Comite Central Partai kita.
Mengenai program untuk memulihkan keamanan, khususnya di Jawa Barat, yaitu pembasmian terhadap bandit-bandit DI/TII dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, bukan saya tepat untuk memulihkan keamanan dalam negeri, tetapi juga berarti sekaligus, menghancurkan sandaran penting partai kepala batu, yang di Jawa Barat secara relatif, masih merupakan partai nomor satu, sehingga karenanya Rakyat Jawa Barat yang berjumlah besar yang sangat berkepentingan dengan Kemerdekaan Nasional yang penuh, yaitu kaum tani, secara besar-besaran akan dapat kita mobilisasi dengan rapi ke dalam barisan kelas pekerja, untuk melawan imperialisme dan tuan tanah. Apalagi jika diingat, bahwa Program Partai mengenai soal keamanan ini sudah menjadi Program Nasional dan menjadi salah satu program dari Kabinet kerja, maka seperti dikatakan oleh Kawan Aidit di dalam Sidang Pleno ke-VIII CC, kewajiban kita ialah mendorong dan membantu pelaksanaannya.
Selanjutnya kawan-kawan, marilah kita bertekad untuk sepenuh hati melaksanakan semua Program yang kita putuskan bersama secara bulat itu. Sebab dengan melaksanakan Program ini secara teguh, berarti tangan kita memukul lonceng sekarat untuk mengantar imperialisme dan kaki tangannya ke lubang kubur, sambil menatap bintang subuh, menjelang pagi Sosialisme.
Akhirnya, ingin saya mengingatkan kepada kawan-kawan dari semua pelosok tanah air yang kini sedang berkumpul di sini, mengenai hal yang suka terlupakan. Yaitu dalam melaksanakan semua keputusan Kongres ini nanti, disamping secara umum memberikan tanggung jawab kepada semua kader untuk memimpin, dan mengikutsertakan semua anggota dan calon anggota melaksanakannya, secara khusus, mulailah berikan kesempatan bertanggung jawab kepada kader-kader wanita berdasarkan kemampuan untuk memimpin pelaksanaan keputusan-keputusan ini. Sehingga pandangan keliru yang dikonstatir oleh Konferensi Nasional Wanita Komunis, secara riil kita ubah, dan kita akhiri lewat pelaksanaan keputusan Kongres.
Demikianlah sambutan saya, terimakasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Pradigdo ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPradigdo.htm
Pidato Kawan Pradigdo (Kalimantan Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan kawan-kawan pengunjung Kongres yang tercinta!
Pertama, saya menyatakan persetujuan saya sepenuhnya atas Laporan Umum Comite Central yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit dan Laporan Perubahan Program yang disampaikan oleh Kawan Nyoto.
Selanjutnya, saya berpendapat bahwa Laporan Perubahan Konstitusi yang disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman itu adalah merupakan tindakan yang tepat untuk memperbarui Partai yang disesuaikan dengan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh Partai serta perkembangan situasi selama antara Kongres Nasional ke-V dan ke-VI. Kita harus memperbarui Partai agar menjadi satu tubuh yang perkasa, yang berdiri tegak dan menatap ke depan, justru untuk menghadapi tugas-tugas baru yang akan diletakkan oleh Kongres Nasional ke-VI ini. Berdasarkan pengertian ini, saya sepenuhnya menyetujui Laporan Perubahan Konstitusi tersebut.
Kawan-kawan, untuk menyukseskan pekerjaan kita dalam memperbarui Partai dan melaksanakan tugas-tugas baru yang diletakkan oleh Kongres Nasional ke-VI ini, perlu adanya kerja kolektif yang disertai kritik-selfkritik di setiap badan pimpinan Partai sebagai syarat utama sebagaimana yang tercantum di dalam Laporan Perubahan Konstitusi pasal 23. Pimpinan kolektif adalah salah satu masalah yang pokok dalam sentralisme-demokratis dan pada hakikatnya adalah pelaksanaan garis massa dalam pekerjaan pimpinan Partai. Menurut pengalaman, jika hendak memperkuat pimpinan kolektif kita harus dengan sepenuhnya mengembangkan demokrasi intern Partai, mengerahkan kegiatan dan daya cipta setiap anggota badan kolektif itu. Kerja kolektif yang disertai kritik-selfkritik ini tidak hanya diperlukan di badan-badan pimpinan saya tetapi juga diperlukan dan harus dikembangkan di setiap organisasi Partai sampai kepada unit (kesatuan) yang sekecil-kecilnya. Tidak cukup hanya sampai di situ saya. Di dalam menghadapi setiap pekerjaan, terutama pekerjaan raksasa seperti melaksanakan keputusan-keputusan Kongres ini, perlu diciptakan adanya kerja-kolektif antara badan-badan pimpinan Partai dari semua tingkat, antara organisasi-organisasi Partai, antara badan-badan pimpinan Partai dan organisasi-organisasi Partai yang dipimpinnya — pendeknya kerja-kolektif harus diciptakan di antara seluruh keanggotaan Partai. Dalam hal ini sangat penting artinya adanya gerak turun ke bawah untuk lebih mengenal keadaan kader-kader Comite bawahan, membantu mereka memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi serta belajar dari mereka dan mengeratkan hubungan antara badan pimpinan atasan dengan badan pimpinan bawahan. Tentu saya pelaksanaan ini tidak cukup dalam waktu satu-dua hari tetapi memerlukan waktu untuk bisa mengetahui keadaan daerah itu agak konkret hingga kita bisa melaksanakan petunjuk Lenin yaitu menganalisa secara konkret atas keadaan yang konkret. Dengan demikian kita akan bisa tetap berada di tengah-tengah setiap keadaan dan memimpin keadaan itu menuju ke arah yang maju. Adanya kerja-kolektif yang kritis akan menimbulkan kesegaran serta kegairahan dan memperbesar kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan serta mengatasi kesulitan-kesulitan dan mempertinggi otoritas Partai. Kawan Julius Fucik di dalam bukunya Laporan dari Tiang Gantungan dengan tepat sekali menggambarkan betapa besanya kekuatan dan peranan kolektif, yang pada pokoknya dikatakan: “...... pemencilan yang paling seksama pun tak akan dapat menarik siapa pun keluar dari kolektif yang besar kecuali dirinya sendiri yang memencilkan. Persaudaraan di kalangan orang yang tertindas menerima tekanan yang mengeratkan dan memperkokoh persaudaraan itu serta menjadikannya lebih perasa. Ia menembus tembok-tembok yang hidup, berbicara dan menyampaikan isyarat-isyarat. Ia adalah satu kolektif yang gembira dan berjuang”. Dengan kata-kata yang sederhana ini tetapi meyakinkan, Kawan Julius Fucik, berdasarkan pengalamannya membuktikan akan pentingnya dan besarnya peranan kolektif.
Juga pengalaman di daerah membuktikan bahwa dimana Comite Partai kerja-kolektifnya berjalan dengan baik, hasil kerjanya pun juga baik. Tetapi sebaliknya, jika kerja-kolektifnya kurang hidup atau tidak hidup, maka hasilnya pun kurang baik atau mengalami kegagalan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hasil kerja itu adalah pencerminan daripada kerja-kolektif. Artinya, jika kerja-kolektif berjalan dengan baik maka Partai bisa berkembang dengan cepat sekali pun tingkatan teorinya masih belum tinggi.
Memang, menciptakan dan mengembangkan kerja-kolektif itu tidak segampang seperti yang kita bayangkan. Untuk ini, terutama bagi kawan yang bertugas untuk memimpin badan kolektif itu diperlukan adanya kesungguh-sungguhan, keuletan dan rendah hati tetapi harus berpegang teguh kepada prinsip-prinsip Leninis. Ia harus menjadi teladan dalam soal mengembangkan demokrasi dan melaksanakan kritik-selfkritik. Karena, menghidupkan kerja-kolektif itu tidak bisa dipisahkan atau terlepas dari masalah ideologi, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum Comite Central kepada Kongres ini, bahwa persatuan di dalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan pikiran, persatuan ideologi, yaitu pikiran atau ideologi Marxisme-Leninisme. Pengalaman di daerah, tentang keharusan kerja-kolektif itu umumnya sudah menjadi pengertian kader-kader tetapi di dalam praktek seringkali belum sungguh-sungguh diyakini sehingga menghadapi kesulitan-kesulitan. Kesulitan-kesulitan ini harus diatasi dan bukannya untuk dihindari. Itulah sebabnya diperlukan adanya kesungguh-sungguhan, keuletan dan rendah hati dan perlu juga adanya diskusi-diskusi teori menurut kebutuhan yang erat hubungannya dengan masalah kerja-kolektif. Dengan jalan ini maka pengertian kerja-kolektif secara berangsur-angsur menjadi kesadaran dan akhirnya menjadi kebiasaan dalam praktek.
Satu soal lagi yang perlu menjadi perhatian, yaitu tentang kritik-selfkritik yang sangat erat hubungannya dengan masalah kerja kolektif. Kerja-kolektif yang sungguh-sungguh itu ialah perpaduan antara tanggung jawab kolektif dengan tanggung jawab perseorangan. Oleh karena itu, selalu diperlukan adanya kritik dan selfkritik. Tetapi jika kita kurang bijaksana dalam menerapkan kritik dan selfkritik ini di dalam badan kolektif, maka bisa menjadi perintang dalam melaksakanan kerja-kolektif. Oleh sebab itu kritik dan selfkritik sebaiknya dititikberatkan kepada pekerjaan. Kritik kepada kelemahan-kelemahan pribadi harus dilakukan secara bijaksana. Ya,...... memang segala sesuatu tidak mungkin bisa dicapai sekaligus baik dan semuanya itu harus melalui proses, lebih-lebih yang berkenaan dengan ideologi. Tetapi pengalaman mengajarkan, jika kita dengan sungguh-sungguh dan jujur melaksanakan kritik-selfkritik yang dititikberatkan kepada pekerjaan, lama kelamaan anggota kolektif itu menyadari akan kelemahan-kelemahannya yang mengenai pribadinya dan akhirnya mereka itu dengan tulus-ikhlas melakukan selfkritik dengan setapak demi setapak memperbaiki kelemahan-kelemahannya masing-masing. Sebab, sekalipun kritik-selfkritik itu dititikberatkan kepada pekerjaan tetapi sedikit atau banyak mesti menyangkut kelemahan-kelemahan pribadi daripada setiap anggota badan kolektif itu.
Soal lainnya yang ingin saya kemukakan di sini ialah bagaimana kita menerapkan dalam praktek garis politik suku bangsa dalam Partai. Kenyataannya sekarang ialah bahwa tidak sedikit kader-kader dari suku bangsa yang besar, umpamanya suku bangsa Jawa terdapat di daerah luar Jawa termasuk Kalimantan Selatan. Dalam hal ini yang ingin saya ajukan ialah tentang saling membantu dan menghormati.
Berkat politik Partai kita yang tepat tentang suku bangsa maka usaha-usaha kaum separatis untuk mengadu-domba suku-suku dapat diatasi dan dapat dipelihara persatuan yang erat dari berbagai suku bangsa dalam Partai. Berdasarkan pengalaman, untuk melaksanakan politik ini maka: pertama, keputusan Sidang Pleno ke-IV CC sesudah Kongres Nasional ke-V yang mengenai “masalah suku bangsa” merupakan bahan dan pegangan memecahkan masalah organisasi dan kader. Kedua, untuk menghilangkan purbasangka masalah suku bangsa penting dipahami tentang “asal-usul bangsa Indonesia” yang tercantum dalam dokumen penting dari Partai yaitu Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia. Terutama dalam Sekolah-sekolah Partai masalah ini perlu mendapat sorotan dengan diberikan contoh-contoh yang khas. Dengan dimengertinya masalah suku bangsa dan kedua dokumen penting ini oleh kader-kader, tercapai saling pengertian dan saling bantu yang erat di antara kader-kader berbagai suku bangsa sehingga lebih melancarkan pekerjaan Partai. Kader yang berada di daerah suku bangsa lain harus berusaha untuk sungguh-sungguh mengenal situasi daerah itu, adat istiadat suku bangsa itu agar bisa menyesuaikan diri sehingga bisa membantu kader-kader suku bangsa itu dan bersama-sama dengan mereka melahirkan kader-kader baru. Menjadi jelas baginya bahwa jika Partai karena makin besarnya pengaruh dan martabat Partai harus menempatkan wakil-wakilnya di badan-badan resmi/pemerintahan atau badan-badan kerjasama maka prioritas harus diberikan kepada kader-kader yang berasal dan suku bangsa di daerah itu, jika memang sesuai dengan kemampuannya. Pendeknya ia harus dengan sungguh-sungguh membantu melahirkan pemimpin-pemimpin serta tokoh-tokoh masing-masing suku bangsa.
Jika prinsip-prinsip tersebut dilaksanakan dengan rela dan sungguh-sungguh dan bersama dengan itu sekaligus mengikis kepentingan diri sendiri (ambisi) baik bagi kader-kader dari suku bangsa daerah itu maupun bagi kader-kader yang berasal dari suku bangsa lain, maka akan menimbulkan kegembiraan di kalangan mereka di dalam menunaikan tugasnya dan terciptanya kerja-kolektif. Dengan lahirnya kader-kader berbagai suku bangsa akan sangat membantu meratakan perkembangan Partai ke seluruh negeri, karena mereka inilah setidak-tidaknya yang lebih mengerti dan menguasai adat-istiadat, kebudayaan dan bahasa di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu bagi daerah-daerah di mana usianya masih muda dan belum mempunyai banyak pengalaman sangat terasa sekali pentingnya bantuan kader dan trutama peranan pekerjaan Partai di lapangan pendidikan.
Dari uraian singkat tersebut di atas bisa disimpulkan secara pokok: pertama, kader-kader dari berbagai suku bangsa supaya menyadari akan pentingnya dan perlunya saling bantu untuk memperkuat pembangunan Partai. Kedua, pentingnya terlaksananya plan pendidikan daripada Partai.
Dengan berhasilnya pelaksanaan ini mereka akan lebih tangkas dan gigih lagi dalam melawan usaha-uaha kaum separatis serta kontra-revolusioner lainnya, yang menggunakan soal-soal kesukuan untuk memecah persatuan.
Akhirnya, dengan adanya perubahan Konstitusi ini saya yakin bahwa Partai makin terkonsolidasi di lapangan ideologi, organisasi dan politik dan berkarakter massa yang luas.
Sekian, terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Wiratmono ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoWiratmono.htm
Pidato Kawan Wiratmono (Jakarta Raya)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Sesudah mempelajari dengan seksama dan mendalam, sesuai dengan kesimpulan-kesimpulan yang diambil oleh Konferensi Partai Jakarta Raya kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap prinsip-prinsip perubahan Konstitusi Partai yang direncanakan oleh Sidang Pleno Ke-VII yang kemudian lebih disempurnakan lagi oleh Sidang Pleno Ke-VIII CC PKI.
Sejak berlangsungnya Kongres Nasional ke-V, Partai sekarang bersamaan dengan makin majunya gerakan revolusioner rakyat untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kita, berkat kebijaksanaan memimpin dari CC Partai kita yang dengan konsekuen melaksanakan keputusan-keputusan Kongres Nasional ke-V terutama yang mengenai tugas-tugas meneruskan Pembangunan Partai, sekarang Partai telah mengalami perubahan yang besar dalam dirinya — Partai telah berkembang dan sudah menjadi Partai terbesar di negeri kita. Jumlah anggota Partai sudah meningkat 10 kali lipat dalam masa selama lima tahun yaitu 1.500.000 orang. Disamping itu Partai dikerumuni oleh lebih delapan juta kaum pemilih yang dengan setia ikut berdiri di bawah naungan panji-panji PKI. Dengan suksesnya usaha Partai memperluas keanggotaan maka organisasi Partai telah makin meluas di seluruh negeri dan karena itu tumbuhlah kader-kader muda yang sangat besar jumlahnya berdiri tegak sebagai tulang-punggung Partai yang terpercaya dan sudah dipersenjatai dengan prinsip-prinsip teori fundamental Marxisme-Leninisme dan sudah makin terlatih dalam aksi-aksi revolusioner. Di samping itu Partai kita sudah memiliki metode kerja Leninis yang menjamin makin diperbaikinya pekerjaan-pekerjaan Partai yaitu dengan adanya Plan 3 Tahun Partai. Dengan demikian kebulatan pikiran dan kesatuan aksi daripada Partai sudah makin terasa dan ini menjadi jaminan makin tepatnya pimpinan Partai terhadap gerakan revolusioner rakyat yang makin berkembang dengan cepat.
Adanya perubahan dan perkembangan dalam gerakan revolusioner rakyat dan di dalam tubuh Partai sendiri telah melahirkan faktor-faktor obyektif yang mengharuskan adanya perubahan-perubahan pada Konstusi Partai. Konstitusi sebagai pedoman pokok memimpin pekerjaan di berbagai lapangan sehari-hari daripada Partai sepenuhnya harus sesuai dengan situasi di luar dan di dalam Partai. Hanya dengan demikian Partai akan selalu dalam kedudukan memegang inisiatif dan selalu militan di dalam memimpin perkembangan situasi. Perubahan Konstitusi Partai adalah perubahan-bahan daripada penuangan prinsip-prinsip Marxis-Leninis sesuai dengan keadaan obyektif yang dihadapi oleh Partai. Perubahan Konstitusi Partai sekarang ini adalah merupakan perwujudan daripada perkembangan yang dialektis dari berbagai prinsip mengenai pekerjaan Partai yang telah ditentukan oleh Kongres Nasional ke-V. Atas dasar pengertian-pengertian di atas, maka adalah tepat sekali putusan yang diambil oleh Sidang Pleno ke-VII dan ke-VIIICC untuk mengajukan Rencana Perubahan Konstitusi dalam Kongres Nasional ke-VI sekarang ini.
Delegasi Jakarta Raya menyambut dengan gembira terhadap rencana perubahan-perubahan yang terdapat di dalam Program Umum dan pasal-pasal Konstitusi Partai. Perubahan-perubahan itu adalah bersifat pemakuan-pemakuan atas semua kemenangan dan pengalaman-pengalaman Partai selama ini di lapangan organisasi, politik dan ideologi, dan karenanya sangat mempunyai arti yang penting, yaitu: lebih meninggikan kualitas Partai, memperluas demokrasi intern Partai, mengembangkan kegiatan politik anggota-anggota Partai, menyempurnakan pekerjaan Partai di lapangan organisasi, serIa memperkuat solidaritas, persatuan dan daya juang Partai.
Kami mencatat dengan gembira terhadap perubahan-bahan di dalam Program Umum — yang sekarang diubah menjadi Preambul, antara lain dicantumkannya keharusan bagi PKI untuk berjuang melawan revisionisme, baik yang lama maupun yang modern. Ini berarti akan makin memperteguh prinsip Internasionalisme Proletar. Meskipun tidak terdapat gejala-gejala revisionisme di dalam gerakan buruh di Indonesia, tetapi revisionisme adalah musuh yang berbahaya bagi gerakan buruh internasional, tidak terkecuali PKI. PKI harus melakukan perlawanan yang gigih untuk menentangnya. Dipakukannya keharusan bagi PKI untuk berjuang guna perdamaian dunia dan kerja sama secara damai di antara semua negeri atas dasar persamaan penuh semua rakyat dan nasion, ini juga akan makin memperteguh prinsip Internasionalisme Proletar, sesuai dengan pengalaman-pengalaman pasti akan lebih mengembangkan daya kerja sama anggota Partai untuk lebih aktif di dalam gerakan perdamaian yang perkembangannya sekarang sudah menjadi satu dengan perjuangan rakyat anti-kolonialisme. Disempurnakannya rumus tentang adanya kemungkinan bahwa sistem Demokrasi Rakyat sebagai tingkat peralihan ke Sosialisme di Indonesia dicapai dengan jalan damai, jalan parlementer, adalah suatu langkah yang penting dari partai yang dengan zenial menerapkan kebenaran dalil baru daripada Marxisme-Leninisme pada keadaan konkret revolusi di Indonesia. Adapun arti praktisnya ialah, akan merupakan bantahan dan akan memperlihatkan dengan tegas kepada kawan atau lawan tentang siapa yang “menyukai jalan kekerasan”.
Perubahan-perubahan dalam Bab II — Keanggotaan, kami sangat merasakan bahwa perubahan-perubahan itu akan memberi kemungkinan meningkatnya kualitas anggota-anggota Partai. Sekaligus perubahan-perubahan itu akan mempunyai daya mengubah PKI sebagai gerakan Komunis yang besar menjadi organisasi Komunis yang besar dan militan. Demikian pula akan makin terjaminnya kewaspadaan yang tinggi di bidang politik keanggotaan Partai.
Di dalam Bab III mengenai susunan dan prinsip-prinsip organisasi Partai, sangat terasa adanya usaha-usaha untuk lebih menegakkan prinsip-prinsip Sentralisme-Demokratis dan prinsip Pimpinan Kolektif. Dengan menyempurnakan persoalan-persoalan mengenai syarat-syarat pokok pelaksanaan prinsip Sentralisme-Demokratis dan diaturnya secara teliti dan terperinci mengenai hubungan timbal-balik antara badan organisasi Partai atasan dengan bawahan, betul-betul merupakan jalan keluar daripada berbagai kesulitan atau kekurangan kita yang ditunjukkan oleh praktek selama ini. Dengan adanya penyempurnaan yang demikian ini maka dengan sendirinya akan merupakan suatu jaminan, bahwa prinsip Garis Massa daripada Partai dapat diterapkan lebih tepat lagi. Dalam hubungan ini, untuk lebih mempererat hubungan Partai dengan massa kami sangat menyetujui adanya tekanan-tekanan perlunya memperbesar peranan harian-harian dan penerbitan Partai. Terhadap perubahan penamaan (istilah) Comite mulai dari CC sampai ke CR dan perubahan susunan satu-dua pasal kami juga dapat menyetujui sepenuhnya.
Mengenai perubahan-perubahan di dalam Bab IV dan V, kami sangat merasakan adanya penegasan fungsi, perluasan kekuasaan, penyempurnaan cara kerja badan-badan organisasi Partai. Dengan perubahan-perubahan yang demikian itu kami berkeyakinan, bahwa Partai akan lebih memiliki kemampuan menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya yang makin bersegi banyak dan lebih dari itu Partai akan lebih mampu mengatasi berbagai kesulitan yang datang baik dari dalam maupun dari luar tubuh Partai.
Mengenai Bab VI tentang Organisasi Basis Partai, perubahan-perubahan yang terdapat adalah bersifat memberi kemungkinan makin dipermudahnya perluasan organisasi basis Partai. Dengan demikian Partai akan memenuhi slogannya yang berbunyi “di mana ada massa di sana ada organisasi Komunis”. Makin meluasnya organisasi basis Partai tidak bisa berarti lain kecuali akan makin satunya antara massa dengan PKI. Dengan demikian, maka berarti suatu jaminan bahwa di dalam keadaan bagaimanapun PKI akan selalu memimpin, memiliki keseimbangan dan berdiri tegak di tengah-tengah massa. Demikian pula arti daripada perubahan-perubahan di dalam Bab VII tentang Fraksi-Fraksi Partai Dalam Organisasi Bukan-Partai.
Selanjutnya, kami sangat merasakan pentingnya arti perubahan di dalam Bab VIII tentang Badan Kontrol Partai, yaitu dengan adanya hak pembentukan Komisi Kontrol sampai ke Seksi-seksi Partai dan pembentukan Komisi Verifikasi sampai ke Sub-sub seksi Partai, berarti akan lebih mempertinggi kewaspadaan di lapangan organisasi dan ideologi, serta mempertinggi mutu politik kader. Arti praktisnya ialah, bahwa Comite-comite Partai akan memiliki ketangkasan dalam menyelesaikan rintangan-rintangan yang timbul di setiap saat pada waktunya.
Arti daripada perubahan di dalam Bab IX tentang Keuangan Partai adalah lebih membuka kemungkinan bagi setiap anggota dan calon anggota Partai untuk lebih baik lagi memenuhi kewajibannya di bidang keuangan. Kami berpendapat, bahwa arti ideologis daripada kewajiban anggota di bidang keuangan ini harus lebih diperdalam lagi di kalangan massa anggota, karena ini adalah suatu keharusan mutlak sebagai perwujudan adanya hubungan materiil antara anggota dengan Partai.
Perubahan yang tidak kurang menggembirakan juga terdapat di dalam Bab X tentang Hubungan Partai Dengan Pemuda Rakyat. Persoalan ini adalah baru dan timbul sesudah Partai makin berakar di kalangan massa luas tidak terkecualinya di kalangan massa pemuda. Adanya kesediaan Pemuda Rakyat menempatkan diri sebagai pembantu yang setia dan terpercaya daripada PKI sesuai dengan sejarah dan perkembangan organisasi Pemuda Rakyat, adalah mencerminkan besarnya harapan dan kepercayaan pemuda Indonesia kepada kemampuan PKI dalam perjuangan untuk menciptakan hari depan Indonesia yang bahagia. PKI adalah Partainya generasi muda yang gandrung akan hari depan tanah airnya yang gemilang. Tegasnya hubungan PKI dengan Pemuda Rakyat merupakan jaminan makin tepatnya garis politik Partai di kalangan massa pemuda/Pelajar/Mahasiswa. Arti penting lainnya ialah, bahwa bagi PKI sendiri sebagai Partai yang akan selalu memperbarui diri akan senantiasa mengalirkan “darah segar” yang bersumber pada patriot muda yang sedang tumbuh — ngrembaka. Mengingat hal yang demikian itu, maka tepat sekali dimasukkan persoalan tegasnya hubungan Partai dengan Pemuda Rakyat di dalam Konstitusi.
Mengenai dihapusnya Bab X tentang Penghargaan dan Disiplin ini sangat tepat, untuk menghilangkan pikiran-pikiran keliru yang mengharap-harapkan penghargaan. Pikiran-pikiran keliru yang demikian itu dapat berkembang menjadi suatu pikiran untuk mendidik dirinya sebagai “pahlawan sendiri” — hilanglah pengertian bahwa “pahlawan” itu adalah “massa”. Tepatnya tidak mencantumkan secara tersendiri Bab mengenai penghargaan dan disiplin juga terletak pada pengertian-pengertian yang sudah termaktub di dalam Bab II.
Dengan beberapa pendapat tentang arti daripada perubahan-perubahan Konstitusi yang diuraikan dengan sangat singkat ini kami mencoba mengambil kesimpulan, sebagai berikut:
Secara organisasi perubahan Konstitusi Partai ini adalah merupakan langkah yang sangat penting untuk mengubah PKI yang masih dalam tingkat gerakan Komunis yang besar menjadi organisasi Komunis yang besar dan militan, dan tepat sekali yang dikatakan oleh Kawan D. N. Aidit bahwa pembaruan Konstitusi adalah berarti pembaruan Partai. Dalam seginya yang khusus adalah suatu langkah yang penting untuk lebih menyesuaikan keadaan organisasai dengan perkembanbangan situasi revolusioner yang cepat.
Secara ideologis perubahan Konstitusi Partai adalah merupakan demonstrasi besar daripada kaum Komunis Indonesia yang menunjukkan kesetiaan terhadap asas-asas Marxisme-Leninisme, kesetiaan dan keteguhan kaum Komunis Indonesia dengan Partainya — PKI, terhadap pengabdiannya kepada rakyat dalam perjuangan untuk Indonesia yang adil dan makmur.
Kesetiaan dan keteguhan dalam menjunjung tinggi Marxisme-Leninisme dan pengabdian pada rakyat dibarengi dengan menunjukkan makin berkembangnya kemampuan PKI di lapangan teori dan praktek revolusioner.
Demikianlah penilaian kami terhadap Rencana Perubahan Konstitusi Partai yang merupakan dasar-dasar pokok daripada persetujuan kami.
Kawan-kawan Presidium yang tercinta, Akhirnya, kami ingin menyatakan keyakinan kami, bahwa dengan Konstitusi yang baru Partai kita dengan tubuhnya yang lebih perkasa sebagai Partai kader dan Partai massa akan mampu menunaikan tugas sejarahnya untuk mendekatkan Rakyat Indonesia kepada pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 45 sampai ke akar-akarnya untuk Indonesia baru yang merdeka penuh dan demokratis.
Sekian dan terimakasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Abubakar Siddiq ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSiddiq.htm
Pidato Kawan Abubakar Siddiq (Aceh)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan!
Atas nama delegasi PKI Aceh, saya menyatakan persetujuan kami terhadap Perubahan Program PKI yang dimajukan oleh Comite Central PKI di dalam Kongres ini dan telah kita sahkan dengan suara bulat.
Adanya Program Umum dan Program Tuntutan sangat membantu kader-kader dan anggota-anggota Partai dalam mengorganisasi dan memobilisasi massa rakyat dengan semboyan-semboyan yang terang membangkitkan aksi-aksi untuk mencapai tujuan tertentu dalam tiap tingkat revolusi. Dengan Program Umum bisa diketahui secara jelas apa yang harus dikerjakan oleh Partai, begitu terwujudnya Pemerintah Demokrasi Rakyat, dengan demikian Program Umum adalah program strategis dan jangka panjang, serta merupakan kunci untuk sampai kepada Sosialisme. Dengan Program Tuntutan bisa diketahui apa yang menjadi tuntutan PKI terhadap tiap pemerintahan sebelum pemerintahan Demokrasi Rakyat. Ia merupakan Program Front Persatuan Nasional yang menyediakan syarat-syarat bagi terciptanya Program Umum.
Dibanding dengan program yang diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V yang lalu, Program PKI sekarang ini sudah jauh lebih lengkap dan sempurna, sesuai dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh Revolusi Indonesia selama lima tahun ini. Ini sekali lagi membuktikan bahwa di bawah pimpinan Comite Central Partai kita, apa yang telah diputuskan oleh Kongres Nasional ke-V, sebagian besar telah dapat dilaksanakan. Maka menjadilah kewajiban Kongres Nasional Partai sekarang ini, mengkonsolidasi dan mengembangkan hasil-hasil yang telah dicapai itu serta meningkatkannya ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih sempurna.
Dalam hal ini kami melihat bahwa Perubahan Program PKI baik Program Umum maupun Program Tuntutan telah memenuhi harapan delegasi kami. Sungguhpun demikian baiklah dalam kesempatan ini, saya mengemukakan beberapa bagian daripada Program yang saya anggap perlu digarisbawahi dalam membicarakan Program ini. Sebagian besar kami tujukan kepada Program Tuntutan, sedangkan mengenai Program Umum kami anggap cukup, dan tidak memerlukan penekanan-penekanan lagi.
1. Dalam Program “Untuk Kemerdekaan Nasional”, pada ayat 3 dikemukakan, “menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan Belanda, termasuk modal Belanda di dalam perusahaan campuran, antara lain BPM. Perlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, jika AS terus-menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata aresinya terhadap RI”.
Kami sepenuhnya sependapat menjadikan tuntutan-tuntutan ini sebagai tuntutan yang mendesak dalam Program Tuntutan, tidak lagi dalam Program Umum sebagai Program yang lalu, karena secara obyektif dengan adanya pengambilan alih terhadap perusahaan-perusahaan Belanda dan adanya undang-undang tentang nasionalisasi Perusahaan Belanda, maka pelaksanaan Program ini sudah ada syarat-syarat untuk dapat dilaksanakan sekarang juga. Sikap yang sama terhadap perusahaan AS dan perusahaan asing yang membantu Belanda adalah sikap yang tepat, karena sesuai dengan perasaan keadilan rakyat dan pengalaman rakyat sendiri. Ini adalah suatu kemenangan yang sangat jaya daripada perjuangan Rakyat Indonesia selama ini. Tertangkapnya A. L. Pope, telah sangat memukul propagandis-propagandis kaum petualang di Aceh yang selalu mengggembar-gemborkan kesucian perjuangan “PRRI”/Permesta dan mendorong tindakan tegas dari negara terhadap kaum petualang di Aceh.
2. Mengenai “Untuk hak-hak Demokrasi”, apa yang diajukan dalam Program Tuntutan merupakan tuntutan yang mendesak daripada situasi sekarang ini. Tidak dapat disangkal bahwa demokrasi adalah alat yang paling pokok untuk mencapai tujuan revolusi kita. Justru untuk kebebasan-kebebasan demokrasi inilah Rakyat Indonesia sejak zaman Belanda, Jepang dan sampai kepada revolusi 1945 berjuang dengan sekuat tenaga menghadapi segala kemungkinan. Salah satu kerugian yang paling besar dan sangat dirasakan Rakyat Indonesia sekarang ini adalah pengekangan hak-hak demokrasi yang telah diperolehnya dengan perjuangan selama Revolusi Agustus 1945. Pengekangan ini hanya dapat ditebus dengan lebih membangkitkan perjuangan rakyat untuk kebebasan-kebebasan demokratis. Pengalaman membuktikan bahwa tanpa adanya kebebasan-kebebasan demokratis rakyat tidak mungkin ambil bagian secara aktif untuk mengembangkan hasil-hasil revolusi di segala lapangan. Terutama di daerah-daerah seperti Aceh dimana sebagian besar aparat pemerintahan dikuasai oleh pemimpin-pemimpin Masyumi yang anti-demokrasi, maka rakyat sangat merasakan bagaimana jahatnya pengekangan terhadap hak-hak demokrasi tersebut.
Atas landasan ini kami berpendapat tepat sekali semua tuntutan “untuk hak-hak demokrasi” yang dimuat dalam Program Tuntutan, antara lain agar diadakannya Pemilihan Umum yang demokratis tepat pada waktunya; berikan kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada rakyat dan Organisasi Rakyat dan batalkan semua U.U. dan peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik dan lain-lain sebagainya.
Disamping itu tersiar pula berita bahwa Pemerintah telah meninjau kembali U.U. No. 1 tahun 1957, terutama mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan penetapan kepala daerah dan anggota-anggota DPDP. Kami berpendapat bahwa maksud-maksud yang demikian tidak membawa akibat yang baik bagi perkembangan otonomi dan demokrasi dan karenanya tidak dapat dibenarkan karena isi daripada.U.U. No. 1/1957 itu dalam taraf sekarang memenuhi prinsip-prinsip politik memberikan otonomi kepada daerah-daerah. Tindakan ini bisa menimbulkan kembali ketegangan-ketegangan yang tidak perlu antara daerah dengan pusat. Apalagi selama masih ada imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di Indonesia seperti sekarang tindakan seperti itu bisa dipergunakan oleh kaum separatis dan kaum kontra-revolusi untuk mempertentangkan pusat dengan daerah. Walaupun terang bahwa untuk daerah Aceh sendiri sistem perimbangan ini sekarang ini lebih banyak menguntungkan kaum kepala batu yang diwakili oleh Masyumi, karena di sana Masyumi mempunyai kedudukan mutlak. Tetapi keadaan yang demikian sifatnya hanya sementara dan dengan adanya kebebasan demokratis gerakan rakyat dalam waktu yang singkat pasti akan mengalahkan kekuatan kepala batu dan memenangkan revolusi. Ini juga menunjukkan betapa besarnya pengabdian kaum Komunis kepada demokrasi dan kepada rakyat. Karena itu kami sependapat dengan tuntutan supaya sungguh-sungguh melaksanakan otonomi daerah sebagai yang ditetapkan di dalam Undang-undang No. 1/1957 tersebut.
3. Dalam bagian “untuk perbaikan nasib” kami ingin mengemukakan beberapa persoalan sebagai berikut.
Mengenai tuntutan 6: 4. Pada umumnya sewa tanah di Aceh sekarang ini “bagi lhee” atau “bagi limong”. Bagi lhee, yaitu bagi tiga, sebagian untuk tuan tanah dua bagian untuk kaum tani, sedang bibit dan sebagian alat dari tuan tanah. Bagi limong yaitu dibagi lima, sebagian untuk tuan tanah, 4 bagian untuk kaum tani, sedang alat dan bibitnya dari kaum tani sendiri. Disamping itu ada pula sistem mawah, yaitu tanah, perbelanjaan (makan, bibit dan alat disediakan oleh tuan tanah), hasilnya dibagi dua, sebagian untuk tuan tanah dan sebagian untuk kaum tani. Maka kami berpendapat bahwa semboyan 6: 4, yaitu minimum 60% dari hasil untuk kaum tani dan maksimum 40% untuk tuan tanah; adalah sesuai dengan keadaan secara nasional. Untuk daerah-daerah tuntutan ini harus diperinci lagi, disesuaikan dengan keadaan masing-masing daerah. Partai kita di daerah Aceh sudah menetapkan garis secara umum yaitu menuntut turunnya sewa tanah, yang harus dirumuskan lebih konkret, karena sewa tanah di Aceh masih sangat rumit dan terdapat bermacam-macam sesuai dengan perkembangan dan kebiasaan masing-masing kabupaten, sedang hubungan sewa menyewa ini pun sebagian besar masih diliputi oleh suasana kekeluargaan. Dengan penjelasan ini tidak berarti kaum tani di daerah Aceh sudah hidup makmur, karena kaum tani mengalami penindasan lain seperti penindasan DI-TII, pengisapan supra-ekonomi dan lain-lain.
mengenai sita tanah tuan tanah yang memihak gerombolan, kami anggap adalah merupakan program yang terpenting dan terpokok yang dapat menentukan suksesnya pekerjaan Partai dalam mengalahkan kaum kontra-revoIusioner dan memenangkan revolusi. Sebagaimana dikemukakan oleh Kawan Muhammad Samikidin, di dalam pemandangannya terhadap Laporan Umum Comite Central, bahwa lahirnya gerombolan DI-TII di daerah Aceh, pada hakikatnya tidak lain daripada bersumber dari masalah tanah, masalah agraria, la merupakan kelanjutan proses perebutan kekuasaan oleh tuan tanah yang mulai tumbuh dari tuan tanah yang masih berkuasa. Justru itu maka program “sita tanah tuan tanah yang melakukan pemberontakan terhadap Republik” memberikan garis yang terang untuk memisahkan tuan tanah DI dengan tuan tanah anti-DI/TII dan dengan dasar demikian bisa menarik tuan tanah yang anti-DI/TII ke dalam kubu Republik relawan DI-TII. Dengan demikian maka kekuatan Republik mendapat tambahan tenaga. Tetapi kepada mereka juga harus ditentukan tuntutan sehingga massa kaum tani yang demikian besar jumlahnya dan menjadi tenaga pokok dalam penggalangan Front Nasional tidak tenggelam dalam kerja sama tanpa melakukan perjuangan untuk mengurangi pengisapan yang dilakukan kepadanya. Dan terhadap mereka kami berpendapat tepat sekali diajukan tuntutan “turunkan sewa tanah”.
Mengenai koperasi kami telah menyimpulkan bahwa Program Partai di lapangan koperasi adalah Program yang sangat obyektif dan sesuai dengan perkembangan desa di daerah Aceh. Pada umumnya di daerah Aceh jumlah kaum tani yang memiliki tanah lebih besar daripada kaum tani yang tidak mempunyai tanah karena masih luasnya tanah yang belum dikerjakan. Usaha yang tepat menurut pendapat kami adalah mengorganisasi mereka di dalam koperasi-koperasi, karena tuntutan turun sewa tanah dan sebagainya tidak menyangkut dengan kepentingan mereka. Di daerah Samalanga, satu Kecamatan di Aceh Utara, koperasi ini telah pernah mempunyai akar sejak revolusi yang lalu. Karena itu di daerah ini lintah darat tidak dapat hidup, kaum tani tidak kesulitan makan. Sayangnya koperasi ini telah dirusak dan diobrak-abrik oleh DI-TII sehingga belakangan ini sangat mengganggu kehidupan rakyat di daerah tersebut. Partai telah berusaha untuk menghidupkan kembali koperasi di daerah ini dan menjadi contoh dalam memulai pekerjaan Partai di lapangan koperasi di daerah Aceh.
Mengenai hak kaum tani untuk mengangkat senjata melawan gerombolan teroris, merupakan program yang amat mendesak sekarang ini. Pengalaman menunjukkan, bahwa tanpa adanya bantuan rakyat, TNI tidak dapat berbuat banyak untuk memulihkan keamanan. Sebaliknya tanpa bantuan daripada TNI, terutama di lapangan persenjataan dan latihan-latihan militer, rakyat tidak akan dapat mengusir gerombolan dan desanya.
Partai kita di daerah Aceh mempunyai pengalaman yang kaya terhadap kebenaran tuntutan ini. Dimana Komandan-komandan operasi setempat mau bekerja sama dengan rakyat maka pengaruh DI-TII tidak bisa berakar dan keamanan bisa terjamin, tetapi sebaliknya dimana kerjasama antara Angkatan Perang dengan rakyat tidak baik, keamanan tidak dapat dipulihkan dan gerombolan tidak dapat diusir sama sekali.
Dalam memberikan bantuan terhadap rakyat ini hendaklah dilaksanakan secara sungguh-sungguh tanpa adanya kecurigaan, dan jangan hanya mau mempergunakan rakyat untuk menyukseskan operasi saya, tanpa menyediakan syarat-syarat yang memungkinkan rakyat membela dirinya kalau daerah yang telah dibebaskan itu ditinggalkan oleh TNI. Karena tidak jarang terjadi daerah tersebut diduduki kembali oleh gerombolan, sehingga akibatnya rakyat yang tadinya membantu TNI dimusnahkan oleh gerombolan. Jadi kerja sama ini harus sungguh-sungguh didasarkan kepada kepentingan untuk menghancurkan gerombolan dan menyelamatkan rakyat, bukan sekadar untuk memudahkan operasi Angkatan Perang saya. Ini hanya bisa kalau Angkatan Perang membantu rakyat dengan mengadakan latihan-latihan untuk membela diri terhadap serangan kaum pemberontak. Sehubungan dengan itu mengenai bantuan terhadap kaum pengungsi harus diperinci secara terang, bahwa bantuan itu bukan hanya bersifat memberikan sekadar beberapa ratus rupiah uang tiap bulan, tetapi yang penting ialah memberikan pekerjaan sehingga kaum pengungsi bisa mengembangkan bakatnya dan dapat ambil bagian yang aktif dalam proses produksi kemasyarakatan dan perjuangan revolusioner. Sekarang ini kaum pengungsi di dalam Aceh atas tuntutan dan perjuangan kaum pengungsi sendiri mendapat bantuan uang pada umumnya untuk yang berkeluarga Rp. 200.— sampai Rp. 250,— sekeluarga dan untuk yang belum berkeluarga Rp. 100,—; bantuan yang demikian tidak mendidik kaum pengungsi, dan bisa menyebabkan semangat revolusioner menjadi tertekan.
Kawan-kawan!
Demikianlah pandangan kami terhadap Perubahan Program PKI yang diajukan oleh CC kepada Kongres ini, dengan keyakinan bahwa Program ini akan mampu memobilisasi massa untuk mendekatkan Rakyat Indonesia kepada tujuan Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya.
Terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Prawiro Slamet ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPrawiroSlamet.htm
Pidato Kawan Prawiro Slamet (Nusa Tenggara Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan dan hadirin yang terhormat, Menyambut laporan Perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Nyoto, maka kami sebagai utusan dan Nusa Tenggara Timur dapat menyatakan pendapat dan perasaan kami bahwa Indonesia sekarang memang belum merdeka penuh dan setengah feodal. Meskipun kaum reaksioner dan borjuis komprador mempertahankan pendiriannya dan menolak keterangan-keterangan kita, rakyat banyak yang progresif membenarkan pendapat-pendapat kita, dan karenanya berduyun-duyun mereka datang menyatakan dirinya ingin masuk ke dalam Partai kita, terutama hal ini terjadi di daerah Nusa Tenggara Timur.
Bicara tentang Irian Barat, kita sudah dapat satu bukti yang sukar dibantah oleh siapa pun juga. Nah, katakanlah Irian Barat sudah lepas dari penjajahan. Belanda sudah mendustai kita berkali-kali. Ia berjanji dalam satu tahun setelah KMB ditandatangani, Irian Barat akan diserahkan kepada kita. Tetapi dalam kenyataannya Pemerintah Belanda dalam UUD-nya menjadikan Irian Barat sebagian dari Nederland. Akal bulus Belanda sekarang dengan menghapuskan Kementerian Seberang Lautannya atau Kementerian Penjajahan, agar dapat dikatakan tidak mempunyai jajahan. Indonesia terus-menerus menuntut haknya yang sebenarnya, maka imperialis Belanda sudah menarik kawan-kawannya imperialis lainnya yang tergabung dalam SEATO. Dalam hal ini yang sangat menonjol serta menarik perhatian ialah Australia, yang mempunyai jajahan di Irian Timur, turut mempertahankan mati-matian. Bicara tentang feodalisme, bagi kaum feodal tentu tidak akan mengeluarkan sepatah kata pun, lantaran feodalisme di luar pulau Jawa masih terlalu tebal. Perubahan Program PKI menyatakan bahwa Indonesia masih setengah feodal. Penindasan feodal di daerah kami masih merajalea. Peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang tidak tertulis, dan yang sampai sekarang ini masih berlaku di antaranya ialah rakyat tani belum berani naik kuda menggunakan sela. Sebab sela adalah hak mutlak raya-raya sebagai kebesaran, jika mereka naik kuda. Disamping itu kaum tani belum berani memakai celana panjang. Anggapan mereka pakaian celana panjang (pantalon) itu adalah pakaian orang-orang Belanda yang tidak boleh disamakan dengan pakaian orang tani biasa.
Peraturan-peraturan feodal seperti kerja rodi, pologoro, mengantar surat-surat, menjaga rumah raya, menyerahkan sebagian apa yang menjadi hasil kaum tani, semua ini masih berlaku di Nusa Tenggara Timur. Lain daripada itu perubahan-perubahan tanah belum lagi disinggung-singgung. Kaum tani tidak ada yang mempunyai hak atas tanah. Mereka hanya berhak atas sebagian kecil tanaman yang mereka tanam. Kaum feodal dapat membunuh sesuka hatinya kaum tani, jikalau kaum tani berani mempertahankan tanahnya. Yang lebih dahsyat lagi ialah raya satu dengan raya tetangganya, yang biasa mempertahankan wilayahnya, senang sekali menimbulkan perang saudara. Perang saudara begini ini sampai menimbulkan korban-korban yang berpuluh-puluh di kalangan kaum tani, serta pembakaran rumah-rumah di beberapa kampung hingga habis musnah dengan harta benda mereka sekaligus.
Bicara tentang perbudakan, di Nusa Tenggara Timur masih ada. Ini dapat dibuktikan dengan kejadian-kejadian yang nyata. Kalau ada orang meninggal dunia, mesti melaporkan kepada raya untuk dikubur, maka raya baru mau menerima laporan itu sesudah dibayar uang kontan 25 ringgit “Uang perak Belanda”. Sedang jika 25 ringgit ini tidak mampu dipenuhi oleh rakyat biasa, maka salah seorang dari anaknya yang masih hidup harus dijadikan budak raya sampai ada tebusan dari ahli warisnya. Peraturan semacam ini mulai zaman Belanda sampai sekarang ini masih berlaku.
Demokrasi yang berlaku di Nusa Tenggara Timur adalah demokrasinya kaum raya-raya dan gereja Katolik. Apakah itu liberal atau demokrasi borjuis, tetapi pada kenyataannya orang yang memegang demokrasi itu ialah mereka yang berkuasa dalam daerahnya masing-masing. Demokrasi hanya dirasakan oleh segolongan kecil manusia-manusia penindas yang berkuasa. Rakyat banyak tidak dapat bergerak sebagaimana yang dicita-citakan oleh Revolusi 17 Agustus 1945 dengan pengorbanan yang begitu hebat. Sempitnya demokrasi mencekik batang leher rakyat di Nusa Tenggara Timur.
Konsepsi baru yang menjadi gagasan Presiden Sukarno yaitu Demokrasi Terpimpin, disambut dengan meriah oleh rakyat di Nusa Tenggara Timur karena ada kemungkinan besar diadakannya perubahan-perubahan di berbagai bidang, terutama kebebasan bergerak dari rakyat, yang cinta Republik Proklamasi.
Berbicara tentang keamanan di Nusa Tenggara Timur, dimana masih banyak terdapat bekas-bekas serdadu KNIL, dan bekas-bekas polisi kolonial ditambah kekuasaan raya-raya, membikin rakyat tidak tentram dan tidak mendapat perlindungan. Di sana akhir-akhir ini menjadi tempat pelarian pemberontak DI/TII-”PRRI”-Permesta dari Sulawesi. Begitu pula satu daerah kantong negara asing di dalam Daswati II Timur Tengah Utara Ukusi namanya, di Pulau Timor, adalah sangat membahayakan negara Republik Indonesia. Terbukti waktu peristiwa dropping senjata, Pastor Van Weing seorang warga negara Belanda, sesudah diketahui oleh alat-alat negara berkat bantuan rakyat, berhasil melarikan dirinya ke daerah ini. Juga tokoh-tokoh Permesta, mendapat perlindungan di daerah kantong ini. Selain itu pembunuhan-pembunuhan dan perampokan-perampokan dalam tahun 1958 banyak juga terjadi di pulau Nores, dan akhir-akhir ini ada tani yang digantung begitu saya tanpa pemeriksaan dan di luar hukum, di pulau Sumba.
Sumber-sumber kekayaan yang penting-penting misalnya perkebunan-perkebunan kelapa, kopi, dan lain-lain yang begitu luas kepunyaan gereja Katolik, dengan leluasa dilindungi oleh tuan-tuan feodal, sedangkan rakyat tani tidak mempunyai tanah sedikit pun.
Dengan adanya penghapusan Undang-undang Dasar Sementara diganti dengan Undang-undang Dasar 1945, ucapan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1959 yang menyatakan bahwa hak eigendom atas tanah-tanah dihapuskan, maka rakyat mengharap dilakukannya tindakan-tindakan yang lebih jauh untuk berangsur-angsur mengakhiri kekuasaan sewenang-wenang dari pemilik-pemilik tanah yang luas.
Sewaktu terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, Dewan Gereja Katolik membuat satu pernyataan, yang menyatakan bahwa perkebunan dan perusahaan-perusahaan lainnya adalah milik Gereja, sehingga tak boleh diganggu-gugat.
Berbicara tentang ekonomi di zaman penjajahan oleh pemerintah penjajah Belanda, Indonesia dijadikan negeri agraris yang hanya menghasilkan bahan-bahan mentah sebanyak-banyaknya guna keperluan imperialis Belanda. Dengan demikian ekonomi Indonesia menjadi tergantung kepada negeri penjajah. Akibat dari politik ekonomi penjajah semacam ini, maka sampai sekarang Indonesia belum dapat sepenuhnya melepaskan tali gantungannya pada imperialis.
Untuk mencapai stabilisasi dalam bidang perekonomian di Indonesia yang juga akan terasa sampai ke daerah-daerah nanti, politik ekonomi Pemerintah harus melalui jalan memperbesar produksi pertanian dan memperbesar produksi dalam segala macam barang-barang yang menjadi keperluan rakyat dan negara. Disamping itu perdagangan bebas dengan luar negeri yang menguntungkan Indonesia. Penanaman modal asing harus ditolak dan Undang-undang Penanaman Modal Asing harus segera dibatalkan dengan konsekuen. Sedangkan pinjaman-pinjaman kapital dari luar negeri untuk pembangunan tanah air tidak boleh mengikat, agar Indonesia jangan sampai diseret dalam kancah peperangan, yang selalu dikobar-kobarkan oleh imperialis Amerika Serikat.
Dalam Program Tuntutan PKI nampak jelas apa yang harus diperjuangkan guna membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita rakyat terbanyak dan juga menjadi pegangan Bung Karno. Untuk menyukseskan Program Tuntutan itu, Partai dengan Rakyat Indonesia harus bersatu erat sampai tidak dapat dipecah-belahkan oleh kaum reaksioner dan subversif asing, agar tercapai kemerdekaan yang penuh sesuai dengan cita-cita Rakyat Indonesia.
Mengingat kepada program Kabinet Kerja yang berbunyi “Melengkapi sandang-pangan rakyat, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya”, maka Program Tuntutan PKI pasal 22 s/d 27 untuk perbaikan nasib, dan pasal 35 s/d 40 untuk perbaikan ekonomi, merupakan perincian dari program Kabinet Kerja yang mencerminkan kehendak rakyat banyak.
Perlu kami tandaskan di sini bahwa dalam pasal 35 Program Tuntutan PKI berbunyi: “Pertinggi penanaman padi, bahan-bahan makanan lainnya dan kapas” dapatlah diperhitungkan dengan pasti bahwa dilaksanakannya penanaman padi dan kapas akan dapat mencukupi kekurangan-kekurangan kita di bidang sandang-pangan. Sandang pangan dapat dicukupi, kalau tanah-tanah yang kosong seperti di Nusa Tenggara Timur itu ditanami dengan bahan makanan padi-padian dan kapas untuk pakaian. Untuk menanam bahan makanan dan bahan pakaian ini perlu diberikan tanah kepada kaum tani tak bertanah dan dijalankan transmigrasi seperti yang tercantum dalam pasal 30 Program Tuntutan.
Akhirnya kami sebagai utusan dan CDB NTT perlu menekankan bahwa Perubahan Program PKI ini sesudah disampaikan ke bawah dan disimpulkan, akhirnya kembali ke atas melalui Konferensi CDB NTT telah disetujui secara bulat tanpa perubahan.
Sekian, terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Kisman ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoKisman.htm
Pidato Kawan Kisman (Nusa Tenggara Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium, kawan-kawan delegasi yang tercinta, Izinkanlah saya untuk menyatakan rasa kebahagiaan dan kebanggaan saya dapat menghadiri Kongres Partai yang mulia dan besar ini.
Sebagaimana kawan-kawan lainnya, saya pun menyatakan persetujuan saya pada Laporan Umum oleh Kawan Aidit, Laporan tentang Perubahan Konstitusi oleh Kawan Lukman, dan Laporan Perubahan Program oleh Kawan Nyoto, seperti telah kita maklumi bersama, sedang saya khusus menyatakan sambutan atas Konstitusi baru kita.
Kawan-kawan, kader-kader Partai di Nusa Tenggara Barat sangat merasakan bahwa banyak sekali pelayaran dan pengalaman-pengalaman sejak Kongres Nasional Ke-V telah dimasukkan ke dalam Perubahan Konstitusi.
Kawan-kawan, Konstitusi Partai adalah ketentuan pokok yang mengatur kehidupan intern Partai. Konstitusi Partai menjamin kesatuan Partai dalam pikiran dan tindakan. Sebagaimana dikatakan dalam Preambul Konstitusi: PKI ialah barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi dari kelas proletar Indonesia. Sebagai barisan depan yang terorganisasi dan bentuk organisasi kelas yang tertinggi dari kelas proletar, sepantasnya PKI dipersenjatai dengan Konstitusi yang lengkap.
Berlainan dengan kaum oportunis yang takut pada disiplin, kita kaum Komunis menjunjung tinggi disiplin berdasarkan keinsyafan kelas proletar.
Jika diingat kalimat-kalimat penting dalam Preambul Konstitusi, yang berbunyi: “Masalah yang langsung dan segera kita hadapi ialah masalah Front Persatuan Nasional yang berbasiskan persekutuan Buruh dan Tani dan masalah Pembangunan Partai”, — maka pentingnya arti Konstitusi Partai adalah lebih-lebih lagi harus kita perhatikan.
Pengalaman di daerah-daerah dimana Partai keluar sebagai pemenang dalam pemilihan umum, perkembangan Partai di daerah-daerah itu, termasuk di wilayah NTB berlangsung dengan cepat. Tetapi karena pengalaman kami masih kurang dan masih banyak kawan-kawan yang belum menguasai arti dan pentingnya rol Konstitusi, maka sering Konstitusi baru dibuka setelah ada persoalan dalam Partai. Bukan saya itu kawan-kawan. Hak dan kewajiban anggota memang lebih lengkap diperinci dalam Konstitusi yang baru ini. Ini berarti lebih memudahkan anggota dan calon anggota untuk memahami tugas dan kewajibannya serta hak-haknya secara terperinci, sehingga dengan demikian memudahkan Comite-comite Partai di daerah-daerah baru untuk memimpin aktivitas anggota dan calon anggota dengan terperinci.
Juga semakin terasa betapa jelasnya faktor usia keanggotaan dalam hubungan mempromosi kader yang selama ini agak ruwet kami hadapi di daerah-daerah yang baru. Menurut pengalaman umpamanya dalam pembentukan CSS, tidak sedikit kader-kader yang menjalankan plan peluasan organisasi di daerah baru terpengaruh intelektualisme dari mereka yang baru masuk Partai sehingga dengan sengaja atau tidak, mereka kurang menghiraukan kader-kader yang sudah lama dalam Partai dan akhirnya mengakibatkan angota-angota dan organisasi Partai lambat maju. Kami menyadari bahwa kader-kader yang baru hanya mungkin menjalankan tugasnya, apabila bersama-sama dengan kader-kader yang lama dan mempunyai pengalaman yang berharga.
Karena pembangunan Partai di NTB mulai mengalami proses yang maju, maka sangat pentinglah arti dari Konstitusi Partai yang lebih terperinci seperti kita lihat sekarang ini. Selain daripada itu, dalam Konstitusi ini juga dicantumkan, bahwa iuran Partai lebih ringan daripada yang lalu, hal mana sesuai dengan taraf hidup rakyat pekerja.
Ini tentu saya bukan berarti soal besar dan kecilnya jumlah uang iuran tetapi yang lebih penting lagi ialah meratanya pemasukan iuran Partai dari anggota dan calon anggota dan dengan demikian betul-betul melancarkan roda pembangunan Partai.
Jelaslah kawan-kawan, bahwa Partai yang sedang menumbuh di seluruh negeri ini harus berpedoman pada Konstitusi yang sudah kita sahkan bersama-sama dalam Kongres kita yang jaya ini menjadi Konstitusi PKI, Partai Komunis Indonesia, Partai yang kita cintai.
Mari kita pergunakan Konstitusi Partai dalam membangun Partai kita, dan mari kita mendisiplin diri kita dengan Konstitusi Partai yang baru.
Hidup PKI!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Imron ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoImron.htm
Pidato Kawan Imron (Sumatera Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium, dan Kawan-kawan peserta Kongres yang tercinta, Pertama-tama saya mengulangi apa yang dikemukakan Ketua Delegasi Partai dari Sumatera Selatan Kawan M. Zaelani bahwa delegasi kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap Perubahan Konstitusi Partai yang telah dikemukakan.
Adapun dasar pokok daripada persetujuan delegasi kami atas Perubahan Konstitusi ini ialah bahwa Konstitusi harus mengabdi dan memenuhi tuntutan situasi. Adalah wajar dan pada tempatnya, Kongres Nasional ke-VI Partai ini melakukan peninjauan dan perubahan Konstitusi, untuk diselaraskan dengan perkembang an organisasi Partai yang telah tersebar ke seluruh negeri dan kenggotaan yang sudah berlipat ganda banyaknya. Di lapangan politik dengan bergesernya situasi ke kiri sesudah dilakukan tiga kali pemilihan umum, setelah pada pokoknya digulung komplotan “PRRI”-Permesta, makin meluasnya Front Persatuan Nasional anti-imperialis dan feodalisme serta makin meluasnya Front Perdamaian anti perang. Perkembangan dan pengalaman-pengalaman demikian itu haruslah tercermin dengan selayaknya dalam Konstitusi baru.
Lanjutkan Pembangunan Partai Kongres Nasional ke-V Partai, antara lain menugaskan “meneruskan pembangunan Partai yang di-Bolsyewik-kan, yang meluas di seluruh negeri, yang mempunyai karakter massa yang luas, yang sepenuhnya terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi”.
Kami menyatakan persetujuan sepenuhnya terhadap kesimpulan yang dikemukakan, bahwa sesudah Kangres Nasional ke-VI Partai ini, harus disempurnakan pelaksanaan garis umum tentang meneruskan Pembangunan Partai yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi.
Dalam preambul Konstitusi Partai, telah dikemukakan kewajiban PKI sekarang dan penekanan-penekanan yang digariskan oleh kawan Pimpinan Partai, mengenai: pentingnya bersatu erat dengan massa, mengabdi pada kepentingan massa dan memperbanyak amal kepada rakyat. Dengan garis demikian mengandung arti: bahwa massa rakyat harus membebaskan diri dengan kekuatan tenaganya sediri dan selain itu supaya selalu dapat dikontrol tepat atau tidaknya pelaksanaan daripada semboyan “dari massa kembali ke massa”.
Dengan bersatu eratnya Partai dengan massa terbukti dari pengalaman tidak berhasilnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan untuk menghancurkan Partai. Walaupun Partai berada dalam keadaan setengah legal, kader-kadernya dikejar, tetapi massa memberikan perlawanan dan perlindungannya untuk menyelamat Partai. Massa cukup mengenal dari aktivitas Partai dan kader-kader serta anggota-anggotanya bahwa apa yang dipropagandakan oleh kontra-revolusi semata-mata adalah fitnah.
Kontra-revolusi separatis menduga bahwa Partai kita sama halnya dengan partai borjuasi yang menganggap bahwa massa itu tidak tahu apa-apa, bahwa massa itu harus menurut saya apa yang dikehendakinya. Bagi kita, Partai adalah satu dengan massa. Untuk dapat memimpin dengan baik, kita belajar dari massa.
Pandangan Marxisme menyatakan, bahwa massa adalah pencipta sejarah, demikianlah juga halnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan dapat dikalahkan atas kekuatan dan kehendak massa. Dengan kepercayaan massa yang semakin luas, menjadikan tanggung jawab kita lebih besar, kegiatan meluas; jika dulu kita hanya menitikberatkan pekerjaan pada beberapa lapangan yang pokok saya, kini ia meluas ke semua bidang kehidupan masyarakat yang menuntut perhatian dan pimpinan dari Partai; soal-soal politik sampai ke soal-soal menanam padi; soal-soal serikat buruh sampai ke soal-soal koperasi dan kerja bakti; soal-soal ilmu dan kebudayaan sampai ke soal PBH.
Konstitusi akan menjadikan Partai satu tubuh yang perkasa dan tulang punggung daripada gerakan rakyat. Pada bagian yang berhubungan dengan Pimpinan, perlu kiranya dikemukakan mengenai garis yang dirumuskan dalam preambul Konstitusi,....... bahwa Partai diorganisasi atas dasar sentralisme-demokratis dan dikehendaki bahwa setiap Organisasi Partai mentaati sepenuhnya prinsip pimpinan kolektif yang dipadu dengan tanggung jawab perseorangan. Ketepatan daripada prinsip sentralisme-demokratis dan prinsip pimpinan kolektif ini benar-benar dapat dirasakan terutama ketika berkuasanya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan. Di waktu itu kebebasan Partai dan demokrasi sangat terancam, tetapi berkat dilaksanakannya prinsip sentralisme-demokratis dan prinsip pimpinan kolektif, maka Partai dapat mempertahankan legalitas dan kebulatannya. Partai dapat meneruskan perjuangan melawan kontra-revolusi separatis dalam keadaan yang sulit bagaimana pun juga.
Mengenai kelemahan di sementara Comite berupa kelambatam meningkatkan calon anggota menjadi anggota, harus menjadi perhatian sepenuhnya. Kelambatan melaksanakan masalah peningkatan ini, mempengaruhi pelaksanaan penggrupan anggota secara sempurna. Sedang peranan dan grup, sangat dirasakan pentingnya, terutama untuk mengaktifkan semua anggota Partai.
Arti Plan Organisasi Dan Pendidikan Masalah organisasi tidak bisa dipisahkan dengan masalah ideologi. Pengalaman di saat mengganasnya kontra-revolusi separatis di Sumatera Selatan, terdapat juga beberapa kader dan anggota bersikap pasif dan hanya menunggu saya. Terhadap sikap yang tidak tepat ini telah diadakan gerakan pembetulan pikiran, yaitu gerakan untuk meletakkan garis dengan konsekuen melawan kontra-revolusi separatis, yang bersandar kepada kekuatan massa dan peranan mempelopori dan memimpin daripada Partai.
Beruntung, bahwa pada waktu itu kami juga dapat melaksanakan sebagian daripada Plan Pendidikan Partai, khususnya Sekolah-sekolah Partai Propinsi yang kemudian diselesaikan sepenuhnya setelah keadaan di Sumatera Selatan dapat dinormalisasi kembali.
Pelaksanaan Plan Pendidikan Partai telah membantu membulatkan pikiran dalam perjuangan melawan separatisme. Dengan kebulatan ini, dengan tegap kita menghadapi kontra-revolusi separatis di Sumatena Selatan.
Akhirnya, biar pun dalam banyak hal masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan Plan 3 tahun pertama Organisasi dan Pendidikan, delegasi kami menyambut Rencana untuk melaksanakan Plan 3 Tahun ke-II. Sambutan kami ini didasarkan kepada pengalaman tentang pengaruh pelaksanaan Plan 3 Tahun ke-I, yang besar artinya bagi kemajuan politik dan ideologi.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Moh. Setup ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSetup.htm
Pidato Kawan Moh. Setup (Kalimantan Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960.
Kawan-kawan,
Bersumber kepada Laporan Umum yang diberikan oleh Kawan D. N. Aidit, Perubahan Program yang dikemukakan oleh Kawan Nyoto kepada Kongres Nasional ke-VI PKI ini adalah sepenuhnya sesuai dengan pendirian, kehendak dan hasrat dari bagian terbesar rakyat. Karena Program ini sesuai dengan pendirian, kehendak dan hasrat dari bagian terbesar rakyat, maka ia merupakan jalan yang lapang untuk memperluas dan mengembangkan perjuangan rakyat guna perbaikan nasib dan kebebasannya serta untuk memperluas dan memperbesar Partai. Program ini lebih terperinci hingga bisa lebih memudahkan bagi para kader, anggota dan calon anggota untuk menjalankan tugasnya, tugas dalam memelopori perjuangan rakyat untuk perbaikan nasib, demokrasi, hari depan yang Iebih baik dan perdamaian yang abadi.
Dalam Perubahan Program diterangkan bahwa selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya, selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan, Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat dan pincang. Keadaan yang demikian itu jelas di Kalimantan Timur, suatu daerah yang kaya-raya, tetapi kekayaan alamnya diborong oleh modal monopoli BPM dan rakyatnya hidup di bawah sistem penghisapan sisa-sisa feodalisme di mana struktur Pemerintahan Daerah Istimewa masih berlaku di seluruh daerah. Sumber kekayaan alam yang sangat besar yaitu setiap bulannya menghasilkan minyak dengan rata-rata 87.768,3 M3 ton sepenuhnya dikuasai oleh BPM. Menurut catatan resmi, pada tahun 1957 (belum termasuk yang gelap) keuntungan yang ditransfer ke luar negeri tidak kurang dari 3,5 milyar rupiah Belanda. Betapa kuatnya cengkeraman BPM dapat diihat dari kenyataan bahwa sampai-sampai juga menguasai saringan-saringan air minum, listrik, telepon, alat-alat perhubungan dan pengangkutan sehingga bisa menguasai perekonomian. Dapatlah kiranya disadari dan tidak perlu diragukan lagi, bahwa terhadap BPM sekarang ini perlu segera diambil tindakan tegas setidak-tidaknya modal Belanda yang ada di dalamnya harus diambil alih, dan perusahaan harus tunduk pada ketentuan dan kepentingan nasional Indonesia.
Kekayaan alam di Kalimantan Timur tidak hanya minyak saya, ia masih mempunyai kekayaan alam lainnya seperti batu bara, hasil laut, hasil sungai, hasil hutan (ulin, rotan, damar, mangan dan lain-lain). Belum adanya pengusahaan secara baik dan tidak digunakan secara maksimum untuk kepentingan rakyat, dan masih berlakunya kekuasaan feodal di seluruh daerah, yang mempunyai hubungan dengan BPM, maka dalam keadaan demikian, di tengah-tengah tanah yang kaya dan subur rakyatnya hidup dalam keadaan melarat. Di tengah-tengah tanah yang subur rakyat tidak mempunyai cukup makanan dan hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Sekalipun tanahnya luas sekali (181.370 km-km) dan penduduknya sangat kurang (kurang dan ½ juta) produsen bahan makan pokok yaitu kaum tani, selain tidak cukup tanah garapan juga tidak mempunyai alat-alat pertanian yang cukup. Hanya dengan alat-alat tajak tidak mungkin kaum tani bisa menggarap sawahnya seluas yang diperlukan. Ditambah lagi dengan adanya beban-beban feodal yang berat (sewa tanah yang berwujud kerja, uang, barang), adanya banjir dan hama, kesemuanya itu menyebabkan, bahwa kaum tani tidak bisa menghasilkan bahan makanan, terutama beras dengan cukup. Untuk sekedar mengatasi kekurangan bahan makan setiap bulan didatangkan tambahan beras injeksi sebanyak 160 ton, dan itu pun masih jauh dari mencukupi. Untuk mengatasi kekurangan bahan makanan terutama beras, kepada kaum tani harus diberikan perlengkapan alat-alat pertanian yang cukup dan diperlukan perluasan areal pertanian. Daerah Kalimantan Timur dapat menampung jutaan transmigran. Tetapi anehnya transmigrasi yang diusahakan oleh Pemerintah sebagai usaha untuk memperbesar hasil-hasil pertanian tidak mendapat perhatian. Karena tidak cukup tanah dan sangat kurang atau terbatasnya pemberian jaminan sosial, maka 115 keluarga yang meliputi 350 jiwa terpaksa meninggalkan tempatnya: ada yang pulang ke tempat asal, ada yang pergi ke kota mencari pekerjaan, minta-minta, dan ada yang sampai menjual anaknya. Inilah yang dijadikan alasan bagi golongan kepala batu (PSI-Masyumi) Kaltim untuk menolak tambahnya transmigran. Bagi daerah Kalimantan Timur, persoalan transmigrasi adalah persoalan yang sangat penting dan mendesak. Untuk pembangunan di daerah Kalimantan Timur, khususnya untuk memperluas areal persawahan/pertanian dan memperluas jaringan-jaringan perhubungan darat akan bisa berhasil baik apabila didatangkan transmigran sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Berpedoman kepada program Partai, sekalipun Partai di Kalimantan Timur belum bisa membangkitkan seluas-luasnya aksi-aksi di sebagian besar kaum tani, kini selangkah demi selangkah telah berhasil mengorganisasi dan memimpin aksi-aksi mengenai pembikinan saluran air, tambahan jaminan untuk transmigran dan menambah perluasan tanah garapan. Hasil yang baru sedikit itu sebagai perintis jalan dan landasan untuk mencapai yang lebih besar lagi.
Persoalan-persoalan lainnya yang sangat penting ialah mengenai alat-alat perhubungan dan alat pengangkutan. Daerah Kalimantan Timur yang praktis tidak mempunyai perhubungan darat, jika berhubungan di antara satu tempat dengan tempat yang lain mesti menyebrangi sungai-sungai, lautan dan gunung-gunung, maka keperluan alat-alat perhubungan/pengangkutan adalah suatu hal yang sangat diharapkan oleh rakyat. Apalagi dengan dikembalikannya kapal KPM kepada Belanda, sebagai daerah yang hidupnya masih tergantung dari hasil-hasil pulau-pulau dan daerah lain senantiasa mengalami kesulitan dan penderitaan yang berat, karena tidak bisa mendatangkan bahan-bahan keperluan hidup sesuai dengan kebutuhan. Sekarang ini dapat dicatat bahwa di Tarakan harga bawang putih 1 bungkul Rp. 15,- suatu harga yang 2 kali lipat dengan harga beras. Karena tidak ada jalanan darat dan baru dimulai pembikinannya yang memakan waktu yang lama sekali, maka kapal-kapal sungai yang sekarang ini jumlahnya sangat terbatas, adalah merupakan kebutuhan rakyat yang mendesak. Dengan tidak mengurangi pentingnya soal-soal lain, maka hal-hal tersebut di atas adalah hal-hal yang sangat menonjol. Oleh karena itu Program yang disampaikan oleh Kawan Nyoto kepada Kongres Nasional ke-VI PKI ini adalah program yang dapat menggugah hati rakyat. Dengan menjadikan Program ini sebagai milik rakyat ia pasti bisa memperluas dan mengembangkan aksi-aksi rakyat dan dengan itu sekaligus ia akan memperbesar Partai. Dengan kelincahan, keuletan serta ketekunan dalam menjalankan Program ini, maka terbentuknya Kabinet Gotong-Royong pasti akan segera terlaksana dan selanjutnya untuk mengangkat Rakyat ke singgasana kekuasaan.
Sekian dan terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Ainuddin ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAinuddin.htm
Pidato Kawan Ainuddin (Sumatera Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan, Saya, seperti juga dengan kawan-kawan yang terdahulu, sepenuhnya menyetujui Laporan Umum Comite Central yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, laporan tentang Perubahan Konstitusi Partai oleh Kawan M. H. Lukman, dan laporan tentang Perubahan Program Partai oleh Kawan Nyoto yang disampaikan kepada Kongres Nasional ke-VI Partai yang bersejarah ini.
Menurut hemat saya garis politik, organisasi dan ideologi daripada Partai di bawah pimpinan Comite Central yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit semenjak Kongres Nasional ke-V Partai adalah tepat, menguntungkan Rakyat Pekerja dan Partai dalam perjuangan mencapai kemerdekaan nasional yang penuh, hak-hak demokrasi yang lebih luas, dan perdamaian dunia yang abadi. Laporan yang disampaikan sedemikian rupa telah dirumuskan dengan sederhana, terang dan mendalam. Dan secara tepat pula menyimpulkan berbagai pengalaman serta pelayaran-pelayaran yang berharga selama masa perjuangan yang telah dilalui. Laporan juga memperhitungkan secara jernih sesuai dengan keadaan obyektif tentang perspektif-perspektif yang menggembirakan bagi perkembangan Partai di masa dekat yang akan datang. Sejalan dengan itu baik Laporan Umum, maupun Program Partai dan Konstitusi Partai sepenuhnya telah memberikan pedoman, tugas dan pegangan yang tepat kepada seluruh kader dan anggota di lapangan politik, organisasi dan ideologi dalam menghadapi dan menyelesaikan pekerjaan Partai di segenap bidang. Terutama dalam menyelesaikan dua tugas urgen yang pokok, yaitu: menggalang front persatuan nasional yang berbasiskan persekutuan buruh dan tani, dan meneruskan pembangunan Partai yang merata di seluruh negeri.
Kawan-kawan,
Tidak berbeda dengan daerah-daerah lain, sisa feodalisme yang berat masih terdapat di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat masih berlangsung penindasan yang kejam dan berat oleh tuan tanah-tuan tanah feodal terhadap kaum tani di desa-desa. Tuan tanah mengisap kaum yang mengerjakan tanahnya dengan jalan sistem maro (perseduaan), bibit dan biaya penggarapan sepenuhnya ditanggung oleh kaum tani. Supaya tanah atau sawah yang diseduai itu tetap dikerjakan kaum tani, maka mereka terpaksa “patuh dan sopan santun” kepada pemilik tanah tersebut. Kaum tani oleh tuan tanah diwajibkan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat secara “sukarela” tanpa menuntut upah. Umpamanya mencari kayu api, mencangkul beberapa bidang sawah, mengawasi ladang atau kebun di waktu malam hari, membersihkan pekarangan rumah, dan sebagainya, dan sebagainya.
Di waktu “hari baik bulan baik” yaitu hari-hari yang dimuliakan menurut kebiasaan adat dan agama kaum tani harus mengantarkan apa-apanya (sebangsa upeti) kepada pemilik-pemilik tanah, seperti mengantarkan “emping” sesudah panen, mengantarkan pembukaan bulan puasa, mengantarkan padi atau beras dan sayuran dan sebagainya untuk peralatan (pesta), walaupun untuk itu harus meminjam kepada lintah darat. Kalau mau membuka tanah baru untuk dijadikan sawah atau ladang, kaum tani harus membayar upeti kepada penguasa tanah yang bersangkutan, yang disebut “mengisi uang adat”. JumIahnya berbeda-beda sesuai dengan keadaan yang berlaku di tiap-tiap daerah. Ada kalanya, sebelum mendapat tanah diharuskan pula terlebih dahulu mengaku bermamak kepada pemilik tanah, untuk ini harus pula diisi “uang adat” dan diadakan jamuan. Orang yang mengaku bermamak ini biasanya dinamakan “kemenakan di bawah lutut” dalam kaum atau suku pemilik tanah itu, orang ini harus mematuhi segala perintah dari si mamak tadi.
Dalam pemeliharaan ternak juga berlaku sistem perseduaan disamping “menompang”. Yang dimaksudkan sistem “menompang” itu ialah beberapa ekor ternak (biasanya tidak lebih dari 10 ekor) diperseduakan kepada penggembala oleh pemilik ternak dengan perjanjian dibagi anak tiap tahun. Sedangkan berpuluh ekor lainnya sampai ratusan ekor ditumpangkan saya memeliharanya kepada penggembala yang bersangkutan.
Mengenai perladangan atau perkebunan pada umumnya berlaku sistem pertiga, yaitu sepertiga untuk yang punya kebun, dua pertiga untuk kaum tani yang mengerjakan. Semua ongkos untuk mengeluarkan hasil (produksi) ditanggung oleh kaum tani, kemudian hasilnya dijual kepada pemilik kebun dengan harga yang ditetapkannya, dan segala kebutuhan dibeli pula kepadanya dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pasaran. Selain daripada penindasan tuan tanah feodal, kaum tani mengalami pula pemerasan tengkulak dan lintah darat, karena bagian terbesar daripada mereka selalu hidup dalam kekurangan. Tengkulak-tengkulak dan lintah darat menjalankan pemerasannya dengan berbagai cara, seperti meminjamkan uang di waktu musim paceklik menerima bayaran dengan natura di waktu panen; meminjamkan uang atau barang-barang lain dengan bunga yang tinggi (umpamanya pinjam 1 bayar 5); membeli tanaman sedang “hijau” dengan harga sangat rendah apabila dilihatnya kaum tani sangat terdesak; barang-barang kaum tani tidak dibayar tunai, kalau harga penjualannya di pasaran rendah hutang ditangguhkan atau tidak dibayar sama sekali; dan sebagainya dan sebagainya.
Sekalipun demikian beratnya penderitaan kaum tani Sumatera Barat, aksi-aksi melawan tuan tanah feodal di desa-desa belum lagi berkembang. Organisasi massa tani revolusioner kurang mendapatkan kemajuan, anggotanya belum berkembang secara wajar, geraknya kurang dapat dirasakan. Ini adalah karena masih banyaknya kesulitan-kesulitan yang belum dapat teratasi. Yaitu, karena kelemahan dalam Partai sendiri dan karena keadaan yang ruwet dalam hubungan agraria Minangkabau sendiri. Hal inilah yang akan saya coba mengemukakan berikut ini.
Sumatera Barat pada dewasa ini berpenduduk hampir 2,5 juta orang, terdiri dari suku bangsa Minangkabau dengan adat-istiadatnya sendiri. Dalam masyarakat Minangkabau masih terdapat bentuk peninggalan masyarakat “komune primitif”, seperti matriarchaat sekalipun isinya sudah berubah sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia yang setengah-feodal dan setengah-jajahan. Di Minangkabau, tanah masih dikuasai secara bersama oleh satu keluarga besar yang disebut “hak kaum”; hak waris dan suku diatur menurut keturunan ibu; lembaga kaum dan suku masih memegang peranan dalam menetapkan pembagian dan pemakaian tanah kaum atau tanah suku; dan tradisi gotong-royong atau kebiasaan tolong-menolong merupakan dasar kehidupan sehari-hari di desa-desa atau nagari-nagari.
Bentuk-bentuk oleh tuan tanah dan konco-konconya, dijadikan sebagai “baju bertabur emas” untuk menutupi “kurap” pengisapan yang melekat pada tubuh mereka. Sehingga menimbulkan banyak kesukaran dalam mempelajari dan memahamkan hubungan agraria dan berbagai bentuk pengisapan tuan tanah feodal di desa. Lebih menyulitkan lagi bagi anggota dan kader-kader dalam menetapkan pembagian kelas di desa. Inilah keterangannya, mengapa masih terdapat juga kader dan anggota-anggota yang menarik kesimpulan bahwa di nagari atau desanya tidak ada tuan tanah. Di atas peninggalan “komune primitif” itu pulalah tuan tanah dan konco-konconya mengembangkan apa yang mereka namakan “falsafah adat Minangkabau” dan “fatwa suci”. Tujuan mereka tak lain dan tak bukan ialah agar di kalangan kaum tani dan Rakyat pekerja lainnya, tertanam perasaan, bahwa kesenangan dan kesengsaraan —kaya dan miskin sudah ada sejak dahulu kala dan itu semua adalah takdir Tuhan yang seolah-olah tidak dapat diubah lagi.
Berhubung peracunan seperti di atas sudah berlangsung melalui zaman yang lama sekali di kalangan masyarakat Minangkabau maka menjadi lumrahlah terhadap seseorang yang sedikit saya melalaikan “kebiasaan usang” di desa dituduh “melanggar adat dan agama”. Apalagi jika ada yang berani menentang atau menggugat pengisapan tuan tanah feodal dan konco-konconya, segala ayat pepatah dan petitih dilontarkan kepada orang itu untuk mengatakan kafir, meruntuhkan adat dan agama. Oleh sebab itu sampai batas-batas tertentu kaum tani terpaksa menelan pahit-getir akibat pengisapan tuan tanah. Sekiranya tak tertahankan lagi, mereka mencari jalan keluar menurut cara-caranya sendiri-sendiri. Mereka memukul tuan tanah atau berkelahi secara perseorangan, minta bantu pada dukun-dukun “urang bagak” (pendekar-pendekar) dan lain-lain. Mereka merasa “malu” mengemukakan persoalannya kepada organisasi yang dimasukinya, yang tentunya terutama ditimbulkan oleh karena organisasi ini belum menunjukkan kesanggupannya membela kepentingan kaum tani.
Dengan keadaan demikian dan dimana masih diakuinya hak kaum atas tanah maka tuan tanah dengan leluasa dapat memusatkan tanah atau sawah dalam lingkungan kaumnya ke dalam tangannya. Untuk itu mereka mempergunakan sistem “pagang-gadai” yaitu penjualan yang dapat ditebus kembali, sedang menurut adat Minangkabau sistem ini harus berlaku pertama dalam lingkungan kaum, apabila tidak ada yang mampu di lingkungan kaum barulah dijual kepada orang lain di luar kaum. Tanah yang sudah digadaikan itu lahirnya (formalnya) tetap disebut hak kaum. Tanah yang dipagang atau dibeli oleh tuan tanah-tuan tanah tanah itu diperseduakan kembali kepada kaum tani (yang disebut dunsanak atau famili) dalam kaumnya sendiri, ada kalanya langsung kepada yang punya tanah semula. Perlakuan yang seperti itu diselimuti dengan satu pribahasa yang berbunyi: “bak basukek dalam kapuak, malimbak bana kan indak tabuang kanalain”. Begitu pula terhadap anaknya sendiri yang ingin mengerjakan sawah juga harus memaro atau menyeduai, dalam peribahasanya disebut “kuah talenggang kanasi, nasi kadimakan juo”. Begitulah kejamnya tuan tanah di Minangkabau, anak dan kemenakannya sendiri tidak terkecuali malahan ikut diperas. Pada umumnya tuan tanah di Minangkabau lahir dari pedagang atau kepala-kepala kaum yang karena kekuasaan moril dan kekayaan yang ada padanya, mereka berusaha memusatkan tanah atau sawah terutama dalam kaumnya sendiri.
Selain daripada itu, terdapat pula tanah-tanah ulayat, yaitu tanah hutan yang belum dibuka kepunyaan kaum atau suku. Dalam pemakaian atau pembagian tanah itu, lembaga-lembaga kaum atau sukulah yang pegang peranan. Oleh karena itu tanah-tanah tersebut praktis adalah di bawah kekuasaan penghulu atau mamak kepala waris. Jika ada orang yang ingin membuka tanah tersebut untuk dijadikan sawah atau ladang terlebih dahulu harus “mengisi uang adat” kepada penguasa ulayat itu, yang disebut “adat diisi limbago dituang, dimano batang taguliang disinan tindawan tumbuah”. Maksudnya supaya yang meminta membayar upeti menurut kebiasaan yang berlaku di tempat itu. Sesudah itu diadakanlah perjanjian, kalau tanah tersebut sudah jadi sawah atau ladang setelah 5 atau 6 tahun hasilnya harus dibagi dengan pemilik ulayat yang bersangkutan, yang disebut “hak diagiah suarang dibalah”. Sedangkan kebiasaan memberi uang adat itu disebut “kasawah babungo ampiang, kaladang bagalu-galu, karimbo habungo kayu, kalauik babungo karang”. Di sepanjang Partai pun terdapat hak ulayat itu. Pemilikan tanah secara ulayat itu banyak merintangi bagi usaha pembukaan sawah dan ladang baru di daerah Minangkabau. Dan ini pulalah salah satu sumber persengketaan yang kerap kali timbul dengan pendatang yang ingin membuka tanah baru, seperti dengan kaum transmigran atau pendatang-pendatang dari daerah lain. Kadang-kadang perselisihan yang kecil saya, sengaja dibesar-besarkan oleh penguasa ulayat, hanya semata-mata menarik keuntungan yang lebih besar atas penderitaan kaum tani pendatang.
Karena masyarakat masih mengakui hak waris dan suku diatur menurut keibuan, sistem poligami dalam perkawinan mendapatkan tempat tumbuhnya yang subur di Minangkabau. Laki-laki bisa kawin dan cerai seberapa disukainya seumur hidupnya. Pada umumnya tuan tanah feodal telah kawin dan cerai sampai dengan puluhan wanita, mereka untuk itu tidak perlu mengeluarkan ongkos yang besar. Tuan tanah dan kiai-kiai pada umumnya dapat melakukan banyak kali perkawinan, tidak saya karena tidak perlu mengeluarkan ongkos yang besar malahan mereka yang diberi “uang jemputan” oleh famili wanita yang akan dikawininya. Ini adalah suatu kebiasaan yang memalukan, tetapi bagi mereka menjadi kebanggaan, sedangkan dari pihak wanita untuk mendapatkan uang itu banyak yang terpaksa menggadaikan sawah. Bukanlah suatu keanehan dalam masyarakat Minangkabau kalau tuan tanah-tuan tanah feodal atau ulama-ulama ternama mempunyai istri sampai empat orang yang dipakai sekaligus, apalagi karena tidak bertentangan dengan hukum agama Islam. Tentang anak yang mereka tinggalkan, laki-laki (bapak) tidak begitu merasa bertanggung jawab atas keselamatan pemeliharaannya, karena anak itu sudah masuk kepada suku ibunya. Kalau bapak meninggal dunia segala hutan tanah yang berhubungan dengan hak kaum tidak jatuh kepada anaknya, malahan kembali kepada kaum si bapak. Dengan keterangan ini jelaslah bahwa wanita-wanita Minangkabau terutama wanita-wanita taninya pada umumnya mengalami pengisapan rangkap yang luar biasa berat dan kejamnya. Wanita-wanita Minangkabau selain daripada mengalami penindasan sisa-sisa feodalisme, mereka terpaksa pula memikul beban rumah tangga yang menyayat hati dan menakutkan.
Selain daripada itu sistem waris yang sedemikian rupa, selalu pula merupakan bibit persengketaan yang tak kunjung selesai dalam lingkungan kaum atau suku. Karena ia selalu menimbun perebutan untuk menjadi mamak kepala waris dan menguasai harta yang ditinggalkan oleh yang mati. Oleh karenanya terjadilah dakwa-mendakwa dan tuntut-menuntut serta membangkit-bangkit asal-usul masing-masing sampai kepada pengadilan, sedangkan untuk biaya persengketaan itu masing-masing pihak ada kalanya terpaksa pula menggadaikan sawah yang masih ada kepada orang lain atau di luar kaumnya.
Demikian uraian secara pendek tentang keadaan masyarakat Minangkabau dan hubungan agrarianya yang ruwet (kompleks) dan khas itu, dimana pengisapan secara feodal berlangsung dalam lingkungan kaum. Ini pulalah keterangannya mengapa orang Minangkabau senang menetap di daerah lain dan rela meninggalkan Minangkabau dengan gunung-gunung dan danau-danaunya yang indah permai.
Dengan demikian akan menjadi teranglah bahwa masyarakat Minangkabau mengandung segi-seginya yang bobrok dan usang disamping segi-segi baik dan maju. Kaum kontra-revolusioner mengambil sebagai landasan segi-seginya yang bobrok dan usang dalam usahanya menarik sokongan rakyat terhadap pemberontakan khianat yang akan dan telah mereka lancarkan. Sebaliknya oleh Partai kita segi-segi baik dan maju dari masyarakat Minangkabau selalu dan semakin didorong maju dalam membangkitkan perlawanan rakyat dan bersama-sama dengan rakyat berjuang melawan pemberontak kontra-revolusioner “PRRI”. Untuk mempertahankan demokrasi dan menghancurkan kekuasaan fasis yang membahayakan keselamatan Republik Proklamasi 17 Agustus 45.
Kawan-kawan,
Wajar sekalilah kiranya untuk menarik pelayaran dan pengalaman berharga tetapi sangat pahit yang telah dialami oleh Partai kita di Sumatera Barat. Bahwa berhasilnya segelintir orang-orang Masyumi/PSI mengorganisasi gerombolan bandit DB/”PRRI” dengan mendirikan basis kekuatannya di Sumatera Barat, adalah karena imbangan kekuatan yang menguntungkan mereka. Karena belum terwujudnya persekutuan yang luas dan kuat antara buruh dan tani, dan belum dapatnya ditarik bagian terbesar daripada kaum tani ke dalam perjuangan revolusioner. Singkatnya karena belum baiknya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani. Akibat daripada kesemua ini, kita telah terpaksa kehilangan banyak kader yang berpengalaman, teror fasis DB/”PRRI” dengan segala kebiadabannya telah mengakhiri hidupnya ratusan kawan yang kita cintai. Kita tidak akan menangisi mereka, walaupun kita akan terpaksa menahan mencucurnya airmata karena keharuan yang menyesak dada. Malahan dengan tulus ikhlas kita berjanji untuk meneruskan cita-cita mereka, sebagaimana mereka telah menghadapi tindakan biadab DB/”PRRI” dengan kepala tegak dan semangat pantang menyerah. Hanya semata-mata untuk mengabdi kepentingan rakyat pekerja dan tanah air Indonesia, tanpa mementingkan diri.
Benarlah seperti apa yang telah dikatakan oleh Kawan Rakhmat pembicara kedua dari Sumatera Barat, yaitu “Pengalaman ini benar-benar memakukan kesadaran bagi Partai kita di Sumatera Barat, bahwa perspektif daripada gerakan revolusioner kita di masa depan kuncinya terletak pada perbaikan pekerjaan Partai di desa. Ia juga sekaligus kunci-kunci dari suksesnya penghancuran sisa-sisa kekuatan kaum kontra-revolusioner ‘PRRI’“.
Di atas dikemukakan bahwa pekerjaan Partai di kalangan kaum tani belum baik. Ini adalah suatu kelemahan dari Partai yang bersumber pada kekeliruan pikiran dan langgam kerja yang belum tepat dari sebagian kader dan anggota. Ia timbul dari berbagai pikiran bobrok dan kebiasaan usang yang sedang terkandung dalam masyarakat, yang sampai batas-batas tertentu mengesan juga ke dalam Partai kita, karena pada umumnya kader-kader dan anggota-anggota lahir dan datang dari masyarakat itu sendiri. Di kalangan sebagian kader dan anggota sering terlihat tanda-tanda kebimbangan dalam membangkitkan dan memimpin aksi-aksi kaum tani melawan tuan tanah di desa, terutama tuan tanah yang berada dalam kaumnya sendiri. Ini adalah akibat yang berpengaruh daripada “hubungan kekeluargaan” dan “rasa tenggang-menenggang awak samo awak” yang tidak didasarkan atas garis dan kepentingan kelas.
Kelemahan ini teranglah bertentangan sekali dengan keadaan obyektif yang sedang diderita oleh kaum tani dan rakyat pekerja lainnya, ia juga sangat berlawanan dengan kewajiban kita untuk melaksanakan politik agraria Partai secara baik dan dengan hasil yang memuaskan. Sedang di kalangan fungsionaris-fungsionaris Comite, banyak sedikitnya terdapat pula kecenderungan “kurang perhatian terhadap pekerjaan Partai di kalangan kaum tani”, artinya kurang kegairahan dalam mencarikan pemecahan yang tepat terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh kaum tani dan organisasi massa tani revolusioner. Inilah keterangannya kenapa pekerjaan Partai di kalangan kauni tani belum mencapai kemajuan yang berarti sebelum pemberontakan DB/”PRRI”.
Selanjutnya dapat dikemukakan bahwa dari keadaan seperti telah diterangkan tadi dapat ditarik kesimpulan, bahwa di tengah-tengah masyarakat tani Minangkabau sedang bergolak dengan sengitnya perasaan “malu dan tenggang-menenggang” yang timbul dari rasa “hubungan kekeluargaan” di satu pihak, dengan Pendirian anti-feodal yang revolusioner di pihak lain.
Untuk memenangkan pendirian anti-feodal tidak mungkin tanpa pelopor dan pimpinan, sedang yang berkewajiban dan yang mampu memikul tugas tersebut adalah kaum Komunis. Yaitu orang Komunis yang baik, yang tidak ketularan penyakit “malu dan tenggang-menenggang awak samo awak” tanpa mengingat kepentingan dan garis kelas. Apabila tidak demikian politik dan program agraria Partai tak akan dapat dilaksanakan dan pekerjaan Partai di kalangan kaum tani tak mungkin dapat diperbaiki. Dalam Laporan Umum CC dikatakan, bahwa: “...... memperbaiki pekerjaan Partai dikalangan kaum tani tidak dapat dipisahkan dengan pekerjaan memperbaiki ideologi Partai, sebab hanya dengan kebulatan ideologi bisa terdapat antusiasme yang penuh dalam melaksanakan politik agraria Partai”.
Sekiranya di dalam Partai yaitu di kalangan anggota dan kader-kader terdapat, dan sudah tentu harus diwujudkan, kebulatan ideologi sebagaimana telah dibuktikan selama menghadapi DB/”PRRI”, tak akan ada kesulitan yang tak dapat diatasi dan tak ada pula perjuangan yang tak mungkin dimenangkan. Seperti telah sama-sama diketahui bahwa berhasilnya Partai membangkitkan dan bersama-sama dengan rakyat melakukan perjuangan sengit, dan dapat diwujudkannya saling bantu yang sungguh-sungguh antara rakyat dan APRI, sehingga dapat mematahkan kekuatan pokok daripada pemberontakan DB/”PRRI”, adalah karena adanya kebulatan ideologi dan sikap tegas dari Partai.
Yaitu sikap yang tegas memihak rakyat dalam membela demokrasi dan menentang fasisme, sesuai pula dengan peribahasa Minangkabau yang berbunyi: “tibo diparuik indah dikampihkan, tibo dimato indah dipiciangkan, tunggang hilang barani mati — nan bana tataok dipatahkan”.
Singkatnya inilah pendirian Partai segenap kader dan anggota, pendirian Provcom PKI Sumatera Barat di bawah pimpinan Kawan Nursuhud. Dalam perjuangan melawan DB/”PRRI” kaum tani telah berhasil mengenal bahwa tuan tanah tidak saya menjadi musuh dalam kaumnya, lebih daripada itu tuan tanah adalah juga musuh pokok bagi seluruh Rakyat Indonesia. Karena tuan tanah pada umumnya tidak saya membantu dan bersatu dengan pemberontak, tetapi tidak sedikit pula di antara mereka yang lari masuk hutan bersama-sama pemberontak setelah operasi militer yang dilakukan untuk membebaskan daerah Sumatera Barat.
Bersamaan dengan itu baik kader maupun anggota semakin menyadari pula bahwa kaum tani adalah pejuang yang gagah berani, dan untuk masa-masa yang akan datang tidak akan pernah mengalah terhadap musuh-musuhnya. Apalagi jika mereka mendapat pimpinan yang tepat dan terorganisasi dengan baik. Bilamana kaum tani tidak gentar menghadapi gerombolan bandit bersenjata “Dewan Banteng PRRI”, sudah tentu mereka akan lebih berani melawan tuan tanah, termasuk tuan tanah dalam kaumnya sendiri.
Atas dasar pengalaman ini kita yakin bahwa kaum tani dengan gembira menerima dan berjuang menuntut minimum 6 bagian untuk penggarap dan maksimum 4 bagian untuk yang punya tanah.
Dapatlah dipastikan dari sekarang bahwa pekerjaan Partai di kalangan kaum tani di masa datang di daerah Sumatera Barat tentu akan memperoleh hasil yang menggembirakan. Apabila kebulatan ideologi dan sikap tegas dengan langgam kerja yang tepat selalu menjadi pegangan oleh seluruh anggota dan kader dalam memperbaiki pekerjaan dan melaksanakan politik agraria Partai. Dengan pegangan ini pulalah akan dapat ditampung dan dikonsolidasi pengaruh yang semakin besar daripada Partai di kalangan kaum tani selama perjuangan melawan pemberontak DB/”PRRI”. Akhirnya dengan pegangan itulah akan dapat diwujudkan persekutuan yang erat antara buruh dan tani sebagai basis front persatuan nasional yang luas dan kokoh, untuk dipukulkan kepada musuh-musuh kaum tani dan musuh-musuh rakyat pekerja lainnya. Juga untuk membasmi pemberontak “PRRI”-Permesta sampai ke akar-akarnya.
Marilah kita perbaiki lebih lanjut pekerjaan Partai di kalangan kaum tani.
Hidup Partai Komunis Indonesia!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Pulung Junaidi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoJunaidi.htm
Pidato Kawan Pulung Junaidi (Jawa Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kongres yang mulia,
Setelah mendengarkan dan mengikuti penjelasan Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan Aidit, sekali pun oleh Kawan Ketua delegasi dari Jawa Barat telah dinyatakan, perkenankanlah pula saya untuk memperkuat pernyataan itu dengan ucapan: Saya menyatakan persetujuan dengan tanpa syarat.
Kalau Kawan Ketua delegasi dari Jawa Barat membuktikan kebenaran Laporan Comite Central merangkum secara keseluruhan, maka saya ingin menambah/membuktian kebenaran itu dilihat dari persoalan kaum tani, yang menandaskan agar pekerjaan kita di kalangan kaum tani sungguh-sungguh harus dan dapat diperbaiki.
Laporan Umum memberikan garis yang terang-benderang tentang apa tugas kita di kalangan kaum tani untuk melaksanakan kesimpulan yang dijelaskan oleh pidato Kawan Nyoto pada pembukaan Konferensi Tani, yang berbunyi: “Tidak ada gunanya kita berbicara tentang revolusi pada umumnya dan tentang front persatuan nasional pada khususnya, jika masalah tanah dan tani tidak mendapat penyelesaian”. Lebih ditandaskan lagi oleh rumusan Program Partai yang baru, yang berbunyi “Dengan tidak turut aktifnya kaum tani yang merupakan jumlah 60% sampai 70% dari penduduk, tidak mungkin kita berbicara tentang kemenangan rakyat”. Di sinilah letaknya, bahwa kaum tani adalah faktor menentukan bagi kemenangan revolusi Rakyat Indonesia.
Untuk membuktikan betapa tepatnya garis perjuangan di kalangan kaum tani yang disajikan oleh Laporan Umum, yang pokoknya agar dalam waktu yang tidak terlalu lama kita telah dapat menghimpun massa tani sebagai bagian daripada tulang punggung front persatuan nasional, saya ingin mengajak kawan-kawan untuk melihat sedikit tentang keadaan Jawa Barat beserta kaum taninya, sebagai berikut:
Tentang Vitalitas Jawa Barat
Sebagai daerah achtergrond dari ibukota, Jawa Barat ikut menentukan kuat dan lemahnya posisi Pemerintah Pusat. Kecuali itu, Jawa Barat adalah daerah yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Sumatera melalui pelabuhan Meraknya.
Karena kesuburan tanahnya, Jawa Barat oleh kaum imperialis Belanda dan lain-lain dijadikan pusat investasi modalnya, sebagaimana dapat dilihat dari banyak dan luasnya perkebunan-perkebunan teh, karet, kopi, kina, dan lain-lain.
Disamping itu, Jawa Barat mempunyai tanah pertanian seluas 1.115.845 Ha, juga mempunyai dataran tinggi yang cukup luas dan subur, bagai suluh rangsang cinta tanah air bagi para patriotnya.
Karena vitalnya, sampai-sampai oleh kaum reaksi pun Jawa Barat telah dan sedang dijadikan pusat kekuatan barisan bersenjata gerombolan DI-TII dan gerombolan teroris lainnya, dan telah digunakan sebagai tempat proklamasi NII, yang kesemuanya itu senantiasa dilawan oleh rakyat.
Kawan-kawan yang tercinta, Teranglah kiranya, baik dilihat dari geografinya, kesuburan dan luas tanahnya serta keindahannya, bahwa Jawa Barat adalah daerah yang cukup membawa harapan bagi kebahagiaan rakyatnya. Tetapi alangkah ganjilnya bagi kaum tani di Jawa Barat sebagaimana kaum tani di daerah-daerah lainnya, karena sebagian terbesar daripadanya belum menikmati segala kebaikan dan kesuburannya, berhubung belum adanya penyelesaian masalah tani dan tanahnya. Sebagian besar dari tanah mereka dirampas dan dikuasai oleh tuan tanah asing maupun bumiputra.
Sebagai contoh dari salah satu desa di Jawa Barat yaitu desa Buahbatu (Bandung) dimana sebagian besar tanahnya dikuasai oleh tuan tanah bumiputra Tanah sawah................................................. 156.740 Ha.
Tanah daratan.............................................. 41.130 Ha.
J u m l a h.................................................... 197.870 Ha.
Dari jumlah tersebut tanah sawah seluas 75 Ha. dikuasai oleh 5 orang tuan tanah bumiputra, 35 Ha dimiliki oleh tani kaya, dan lainnya dikuasai oleh 72 orang tani sedang dan tani miskin. Sedangkan jumlah penduduk semuanya 1243 orang dewasa dan 1494 anak-anak; jumlah seluruhnya ada 2737 orang. Dan sini saya jelaslah bahwa sebagian besar penduduk desa tersebut yaitu kaum tani, tidak memiliki tanah, dan hidupnya sangat melarat dan menderita. Karenanya, terpaksa menggarap tanah tuan tanah dengan syarat-syarat yang sangat berat; bahkan tidak sedikit yang harus membayar uang kunci lebih dulu melalui mandor-mandor atau kuasa-kuasa tuan tanah. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kaum tani terpaksa harus mencari hutang kepada lintah darat-lintah darat dengan bunga yang berat. Mereka pun dibebani oleh kebebasan-kebebasan feodal yang masih berlaku di desa-desa yang biasa disebut hukum adat desa.
Untuk melaksanakan pengisapan sambil mempertahankan kekayaannya, tuan tanah umumnya mempunyai kekuatan DI-TII sebagai kekuatan yang senantiasa mengancam bahaya maut atas kaum tani. Buktinya, tidak sedikit keluarga dan anak-anak tuan tanah seperti: A. Sungkawa, Suba’i, Karna, Ojo, Kiyai Ahmad, Sabur, dan lain-lain jadi anggota dan meminipin DI/TII. Walaupun manusia-manusia tersebut sebagian daripadanya telah dibekuk oleh hasil kerjasama di antara alat-alat negara dan rakyat. Disamping itu tuan tanah banyak menggunakan golongan-golongan tertentu dan familinya yang berpengaruh di desa serta beberapa orang pejabat pemerintah untuk menakut-nakuti kaum tani. Hanya berlainan dengan keadaan-keadaan di masa yang sangat lampau, bahwa kaum tani sekarang telah mulai menunjukkan perlawanan kepada siapa pun yang merintangi perjuangannya, sekalipun dari mana datangnya.
Betapa tepatnya garis Partai bahwa kita harus memperbaiki pekerjaan di kalangan kaum tani, di Jawa Barat, walaupun organisasi tani revolusioner telah berdiri di seluruh Kabupaten, telah berdiri di 85% dari seluruh Kecamatan dan 55% dari seluruh desa, namun baru 7% saya jumlah kaum taninya yang telah terorgarisasi dalam orgarisasi tani revolusioner. Dengan demikian, bahwa kita harus memperbaiki pekerjaan di kalangan tani, tiada lain harus diartikan dan dilaksanakan perjuangan menghimpun sebagian terbesar kaum tani melalui gerakan kaum tani sendiri.
Sesuai dengan garis Partai yang urgen untuk segera dapat menghimpun sebagian besar jumlah kaum tani yaitu buruh tani dan tani miskin yang merupakan tulang punggung kekuatan kaum tani, maka pengalaman Partai di Jawa Barat dalam memimpin aksi-aksi perlawanan kaum tani terhadap tuan tanah bumiputra, adalah sebagai berikut:
1) Aksi-aksi yang telah berjalan umumnya baru di lingkungan terbatas dan baru di beberapa tempat di Kabupaten/Kota Bandung, Krawang, Tangerang, Tasikmalaya, Ciamis dan Sukabumi. Aksi-aksi itu bersifat sendirian dan tidak luas. Ini mengakibatkan memusatnya pukulan-pukulan tuan tanah yang bertubi-tubi dengan dalih bahwa kaum tani melanggar hukum adat, menggelapkan padi, menyerobot tanah tanpa ijin, dan sebagainya dan sebagainya. Sampai-sampai karena mendapat perlawanan yang gigih, tidak sedikit kaum tani yang diseret ke meja pengadilan, setelah melalui proses penahanan dan kadang-kadang dianiaya lebih dulu.
2) Pengalaman menunjukkan bahwa dalam melaksanakan aksi-aksi tersebut, kaum tani terbagi dalam 3 golongan. Yaitu massa tani yang aktif yang berlawan terhadap tuan tanah. Mereka umumnya terdiri dari anggota Partai dan anggota organisasi tani revolusioner yang telah dididik. Kedua, massa tani yang bimbang. Mereka umumnya belum mendapat pendidikan dan penjelasan tentang jahatnya tuan tanah. Ketiga, massa tani yang pasif. Umumnya sama dengan yang kedua, ditambah merasuknya racun yang beranggapan bahwa kemelaratan itu bukan karena pengisapan tuan tanah, melainkan karena nasib, karena takdir, dan lain sebagainya.
3) Pengalaman menunjukkan pula, bahwa dalam aksi-aksi semacam itu kaum tani pun menghadapi 3 macam tuan tanah, yaitu: tuan tanah kepala batu yang tanahnya sangat luas dan umumnya membantu DI-TII. Terhadap tuan tanah semacam ini, aksi dilakukan lebih berat, dan sejak tahun ‘54 Partai di Jawa Barat telah mengajukan tuntutan kepada pemerintah supaya tanah tuan tanah DI itu disita dan dibagikan kepada tani tak bertanah dan tani miskin. Kedua, golongan bimbang. Tuan tanah semacam ini kadang-kadang terseret oleh tuan tanah kepala batu, kadang-kadang mengikuti jejak tuan tanah yang agak maju. Tuntutan kaum tani tentu lebih diperingan. Ketiga, tuan tanah yang agak maju. Mereka umumnya bersikap anti-DI-TII dan mau berunding dengan kaum tani. Terhadap mereka, tuntutan kaum tani baru terbatas kepada keringanan ketentuan bagi-hasil, lebih ringan daripada halnya terhadap tuan tanah yang bimbang.
4) Tuntutan-tuntutan yang telah dilakukan di Jawa Barat dapat dikemukakan sebagai berikut:
a) dari 3: 7 menjadi 5: 5, dari 5: 5 menjadi 5 ½ - 4 ½, dari 5: 5 menjadi 6: 4, dan dari 5: 5 telah ada yang berhasil menjadi 7:3.
b) Di Kabupaten Bandung tercatat dari 274 penggarap yang menuntut turun sewa telah berhasil 215 penggarap, 44 dalam taraf penyelesaian dan 15 dikalahkan oleh Pengadilan Negeri. Sedangkan di Karawang, dari 33 penggarap yang menuntut 2 orang tuan tanah, seluruhnya berhasil dengan baik.
5) Kalau di sana-sini terjadi kurang suksesnya pelaksanaan aksi, baik dilihat dari banyaknya, cara pelaksanaan maupun luasnya aksi-aksi terhadap tuan tanah bumiputra, faktor kader adalah faktor yang terpenting. Mengenai hal ini pengalamannya sebagai berikut:
a) Kader yang mempunyai tugas di lapangan ini (tani) harus menambah keuletan dan ketekunannya dalam pekerjaan mendidik kaum tani, baik terhadap kaum tani yang anggota maupun bukan anggota Partai, harus menambah kegiatannya dalam membangkitkan kaum tani yang bimbang dan yang masih pasif.
b) Kader-kader yang masih bisa dipengaruhi dan diintimidasi tuan tanah dan kaki tangannya, harus melatih diri dengan tekun untuk menangkis serangan tuan tanah. Kader yang mempunyai hubungan famili dengan tuan tanah supaya meyakinkan diri bahwa yang dilawan bukanlah familinya sebagai orang, tapi feodalisme sebagai sistem penindasan dan pengisapan.
c) Kita harus ada keberanian untuk mendidik dan menempatkan kader yang berasal dari buruh tani dan tani miskin sebagai pimpinan.
d) Kader-kader yang masih menganggap bahwa di daerahnya tidak ada tuan tanah, diharuskan dan menyediakan dirinya untuk segera mempelajari bentuk penindasan feodal di daerahnya secara tekun, untuk kemudian setelah menemukannya segera memberikan amalnya secara baik keada kaum tani.
6) Tidaklah hanya kita melihat kelemahan-kelemahannya saya yang ada pada kader tetapi pula kita mencatat hasil-hasil positifnya, yaitu sebagai berikut:
a) dengan dilatih oleh praktek langsung memimpin aksi-aksi, banyak kader yang dibajakan dan membajakan dirinya.
b) aksi telah melatih kader dan kaum tani untuk berani dan tabah menghadapi meja hijau (pengadilan), serta mendorong untuk mempelajari dan mempraktekkan hukum yang bisa menolong kaum tani, dan akhirnya lahirlah banyak pembela tani.
Kurang meluasnya pendidikan di kalangan kaum tani, adalah merupakan gejala yang sangat penting yang harus segera diatasi. Karena kekurangan itu mengakibatkan masih banyak kaum tani yang menganggap bahwa musuhnya adalah hanya tuan tanah asing saya; sedangkan terhadap tuan tanah bumiputra menganggap bukan musuhnya. Bahkan masih ada perasaan pada kaum tani yang menganggap bahwa tanah tuan tanah yang digarapnya merupakan “pemberian” dari tuan tanah, sebaliknya tidaklah menganggap bahwa itu adalah merupakan pengisapan atas kaum tani. Perlakuan sistem renten yang berat dan atau ijon, kadang-kadang masih dianggap sebagai “kemurahan hati” tuan tanah atas dirinya.
Maka soal pendidikan di kalangan kaum tani adalah faktor menentukan pula.
Dengan keterangan-keterangan di atas, bisa dikemukakan bahwa aksi-aksi kaum tani melawan tuan tanah bumiputra di Jawa Barat sesudah Kongres ke-V Partai menunjukan adanya gelombang pasang. Terbukti, sekalipun derasnya nafsu kaum reaksi untuk menggagalkan/menghancurkan gerakan kaum tani, tetapi kaum tani senantiasa memberikan perlawanan yang setimpal sehingga dapat memperoleh hasil-hasil aksinya yang tidak kecil. Keadaan pada waktu sekarang, aksi-aksi kaum tani di Jawa Barat terutama terletak pada mempertahankan tanah garapan sebagai pelaksanaan semboyan: Setapak dampal kakipun kaum tani tak akan meninggalkan tanah garapan karena tanah garapan adalah nyawa. Aksi-aksi baru mengenai kepentingan buruh tani dan tani miskin belum betul-betul meluas. Khusus mengenal gerakan 6:4 baru dalam tingkat meratakan kampanye; dan berdasar kebutuhan urgen kaum tani, sebaiknya masalah tuntutan 6:4 dijadikan bahan resolusi daripada Kongres kita sekarang ini.
Kawan-kawan yang tercinta.
Inilah sekedar pengalaman yang cocok dengan garis Laporan Umum, baik mengenai strategi maupun mengenai tuntutan kaum tani yang dekat, yang ditandaskan bahwa tuntutan 6:4 merupakan tuntutan nasional, yang mewajibkan kepada setiap Komunis untuk melaksanakan dan memimpin pelaksanaannya. Kami yakin bahwa dengan melaksanakan garis yang ditentukan dalam laporan Kawan Aidit secara konsekuen maka semboyan: Kibarkan tinggi-tinggi panji tanah untuk kaum tani dan rebut kemenangan satu demi satu, akan segera menjadi kenyataan. Dengan demikian pulalah maka kaum tani dan kita akan segera dapat menundukkan tuan tanah dan dengan senang hati mempersilakan tuan tanah untuk bertekuk lutut di hadapan kaum tani.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan M.A. Pane ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoPane.htm
Pidato Kawan M.A. Pane (Sumatera Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Sebagai pernyataan persetujuan saya terhadap Laporan CC PKI yang telah dikemukakan Kawan D. N. Aidit saya kemukakan di sini bahwa Program yang diajukan Partai selama ini adalah sesuai dengan kepentingan dan pendirian Rakyat Indonesia. Inilah mengapa PKI dicintai oleh rakyat terutama kaum pekerja Indonesia.
Ditilik dari keseluruhan program Partai sejak Kongres Nasional Ke-V hingga kesimpulan-kesimpulan terakhir yang digariskan oleh Sidang Pleno ke-VIII CC PKI dengan tidak meragukan sesuatu apapun selalu menunjukkan ke mana PKI berorientasi dan untuk siapa PKI berjuang, yaitu kepentingan pembebasan kelas pekerja dari setiap pengisapan.
Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan dirinya dari keadaan melarat, selama imperialisme masih mempunyai kekuasaan di tanah air kita dan selama sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan sama sekali. Dalam hubungan dengan situasi sekarang, dimana kenyataan-kenyataan tentang kehidupan materiil berjuta-juta kaum buruh, tani dan lapisan rakyat lainnya yang berada di bawah minimum, masih dan sangat diperlukan terdapatnya segera perbaikan-perbaikan.
Adalah menjadi tugas sejarah Partai untuk menjalankan tanggung jawabnya dengan berhasil dalam membebaskan kelas pekerja dari pengisapan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme di tanah air kita.
Perkembangan situasi tanah air kita telah menunjukkan betapa diperlukannya suatu pemerintah yang didukung oleh segenap kekuatan nasional yang demokratis atau seperti yang dimaksud konsepsi Presiden, Kabinet Gotong-Royong dalam menuju Indonesia yang merdeka penuh, demokratis, bersatu, adil, dan makmur.
Program yang dirumuskan oleh Partai adalah tepat sesuai dengan kenyataan-kenyataan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Program yang tepat ini adalah langkah yang maju menuju perbaikan nasib dan ini adalah sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Lenin dalam tulisannya yang berjudul “Kepada kaum miskin desa” bahwa Program adalah suatu pernyataan singkat, terang dan tepat tentang segala hal yang dikejar serta diperjuangkan sebuah Partai. Berdasarkan ini semua saya menyatakan persetujuan atas perubahan program PKI.
Akan tetapi Program yang baik dan tepat belumlah merupakan jaminan akan terlaksananya perbaikan-perbaikan nasib rakyat tanpa dibarengi oleh kemampuan-kemampuan yang tinggi, keuletan dan lain-lain dalam memperjuangkannya. Karena itu pelaksanaan Program tidak dapat dipisahkan dari persoalan pembangunan Partai.
Di lain pihak diperlukan pembahasan-pembahasan yang lebih mendalam tentang perumusan-perumusan Program Partai yang telah disimpulkan, karena pengalaman-pengalaman di masa yang lampau bisa terdapat kekeliruan-kekeliruan pendapat dari kader-kader Partai kita, misalnya tentang tuntutan tanah bagi kaum tani sebagai yang dirumuskan dalam Program Agraria Partai (pasal 7).
Dalam hal ini kurang dilihat oleh kader-kader Partai tentang betapa benarnya garis ini. Tuntutan tanah bagi tani tak bertanah dan tani miskin dianggap hanya dimungkinkan untuk Jawa saya, sedangkan di daerah-daerah umpama di Sumatera Selatan tidak karena “banyak tanah” dan “umumnya kaum tani sudah punya tanah”.
Juga sistem pemilikan tanah serta eksploitasinya yang kurang dipahami mengakibatkan timbulnya gejala-gejala pikiran yang meremehkan tuan tanah.
Kurang dipahaminya dua soal ini menunjukkan kurangnya dikuasai oleh kader-kader tentang hubungan agraria di desa-desa. Kita akan mengulangi kesalahan-kesalahan besar lagi bila persoalan-persoalan kaum tani tidak kita kuasai, padahal golongan ini yang merupakan mayoritas dari rakyat dan sekutu yang paling setia dari kelas buruh dalam memenangkan Revolusi kita.
Kita juga tidak bisa bicara tentang perluasan front nasional bila golongan ini belum bisa kita tarik.
Padahal jika kita perhatikan keadaan daerah Sumatera Selatan akan kita temui bahwa sebagian besar tanah garapan berpusat di tangan tuan tanah bumiputra, sedang rakyat yang tidak memiliki tanah atau yang terjerat batang lehernya dalam cengkeraman hutang-hutang yang berat, yang hidupnya dari memaro sepanjang masa, cukup besar jumlahnya.
Ini menunjukkan bahwa di Sumatera Selatan berlaku sepenuhnya apa yang dijelaskan dalam Program Partai yaitu tentang sisa-sisa feodalisme di desa-desa.
Sisa-sisa feodalisme di desa-desa atau marga-marga, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah, dalam bentuk sewa berwujud barang dan kerja maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintah darat tuan tanah, masih terus berlaku.
Kesatuan-kesatuan daerah hukum yang bernama marga di Sumatera Selatan dengan adanya I.G.O.B. memusatkan kekuasaan pada pasirah-pasirah sebagai kepala marga atas pengaturan, pemakaian dan pemilikan tanah-tanah marga, disamping itu juga pasirah-pasirah menjadi ketua rapat pengadilan asli yang masih berlaku dan mempunyai hak menuntut seseorang yang melanggar ketentuan-ketentuan marga dan hukum yang berlaku.
Sudah sejak lama dan sejalan dengan kepentingan kolonialisme Belanda, sistem pemerintahan marga digunakan untuk kepentingan kolonialisme Belanda, sehingga berpadunya kepentingan-kepentingan modal asing dengan sisa-sisa feodalisme. Di satu pihak dengan melalui pengadilan-pengadilan dan pemerintahan marga kepentingan-kepentingan modal asing diladeni dan sebaliknya tindakan-tindakan akan diambil terhadap kaum tani jika menyinggung kepentingan-kepentingan modal asing.
Dengan melalui kekuasaan-kekuasaan yang besar yang ada pada pasirah-pasirah tersebut, timbullah tuan tanah-tuan tanah dengan jalan monopoli tanah-tanah marga dan merampas tanah-tanah kaum tani. Ini menunjukkan betapa masih banyaknya dan luasnya problem kaum tani di Sumatera Selatan. Untuk bisa menarik kaum tani seluas mungkin kita harus tahu persoalan-persoalan dan kebutuhannya untuk kemudian menjadikannya tuntutan atau Program bagi kaum tani. Perkembangan gerakan kaum tani di Sumatera Selatan walaupun sudah mulai meluas, akan tetapi masih jauh daripada apa yang semestinya bisa kita capai jika kita sungguh-sungguh menguasai hubungan agraria di desa.
Kelemahan sesuai dengan kelemahan umum dalam belum bisa menarik dan mengorganisasi kaum tani secara luas, adalah merupakan kelemahan yang serius yang segera perlu kita atasi.
Adalah tepat apa yang dikemukakan oleh Kawan Aidit, bahwa gerakan turun ke bawah untuk mempelajari keadaan desa dan penghidupan kaum tani harus terus-menerus dijalankan dan diperluas sehingga segenap kader Partai, terutama yang bekerja di kalangan kaum tani mengerti benar-benar hubungan-hubungan agraria dan mengenal dengan sungguh-sungguh keadaan desa dan penghidupan kaum tani di daerahnya.
Belum meluasnya tuntutan-tuntutan kaum tani untuk mendapatkan tanah garapan, tidak sesuai dengan kenyataan dimana sejumlah besar kaum tani masih membutuhkan tanah garapan baru.
Penyelesaian sengketa penggarapan tanah oleh kaum tani tidak seharusnya ditempuh dengan menangkapi dan menuntut kaum tani, sebab ini hanya akan semakin mengurangi daya kemampuan menghasilkan dari kaum tani, sedangkan kebutuhan-kebutuhan bahan makanan terutama beras masih jauh daripada cukup.
Sumatera Selatan setiap tahun masih memerlukan delapan puluh ribu ton beras, padahal daerah pertanian cukup luas dan subur untuk bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Lebih-lebih bila lima prinsip pertanian seperti yang dianjurkan oleh Kawan Aidit dijalankan yaitu: cangkul dalam, tanam rapat, bibit baik, pupuk banyak, perbaiki pengairan. Apalagi jika persiapan-persiapan daerah untuk menampung kedatangan transmigran dilakukan dengan baik, teratur dan terpimpin. Sistem maro yang memberatkan bagi si pemaro harus diubah pembagiannya. Adalah adil sekali jika bagi yang mengerjakan paling sedikit 6 bagian dan untuk yang memarokan 4 bagian.
Sisa-sisa pikiran separatis yang mengobar-ngobarkan pertentangan kesukuan, merintangi penerimaan transmigran di Sumatera Selatan yang sudah lama diinginkan oleh rakyat daerah ini yang menurut rencana telah disediakan tanah lebih kurang 217.400 HA untuk 452.750 jiwa.
Dalam Program Tuntutan PKI dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan transmigrasi supaya sungguh-sungguh diperhatikan tentang persiapan penampungannya, diberi tanah yang cukup, serta dicukupi alat-alat kerja kaum transmigran yang dibarengi dengan adanya bantuan kredit.
Sudah barang tentu kepada transmigrasi lokal pun haruslah diberi bantuan-bantuan yang sama. Tepatlah bahwa persoalan kaum nelayan meminta perhatian sungguh-sungguh dari kita, mengingat masih belum cukup baiknya kita mengorganisasi golongan ini sedang keadaan sosialnya jelek sekali, hubungan kerja yang berlaku masih bersifat feodal yang menempatkan kaum nelayan menjadi budak kaum tengkulak dan tauke-tauke ikan. Dalam hubungan ini dapat dijelaskan bahwa di Sumatera Selatan terdapat lebih kurang 30.000 kaum nelayan yang menghasilkan lebih kurang 20.000 ton setahun.
Sumatera Selatan selain bersifat agraris daerahnya juga merupakan salah satu daerah dimana modal besar asing mempunyai peranan. Disamping perusahaan modal besar asing perkebunan Belanda dan bank-bank yang sudah diambil alih terdapat lagi perusahaan-perusahaan minyak modal Belanda diperusahaan BPM, modal Amerika SVPM, modal Kuomintang, dan lain-lain. Dari angka statistik 1957 serta perkiraan yang ada di daerah Sumatera Selatan kita lihat bahwa di satu pihak 25 pengusaha modal besar asing menguasai 149.162,75 HA sedang Rakyat Sumsel yang berjumlah 2.925.000 kaum tani hanya memiliki 808.401 HA atau 5% dari jumlah daerah yang berarti rata-rata tiap orang memiliki 0,27 HA sawah, ladang dan kebon.
Keuntungan-keuntungan modal monopoli asing setiap tahun terus bertambah di samping upah riil kaum buruh semakin merosot sebagai suatu kontras yang selalu kita hadapi selama masih adanya kekuasaan imperialisme di tanah air kita. Pemecatan-pemecatan berjalan terus menurut angka statistik buruh SVPM tahun 1957 berjumlah 10.882 orang, menurut rencana tahun 1959 akan menjadi 5400 orang, jadi yang akan mengalami pemecatan 5482 yang pasti akan menimbulkan kontradiksi-kontradiksi dalam masyarakat. Kontradiksi-kontradiksi akan semakin meluas dan menajam dan hanya bisa ada penyelesaian jika dibentuk kabinet Gotong-Royong yang bertindak tegas terhadap modal monopoli asing dengan menguasai alat-alat produksi yang vital yang menguasai kepentingan hidup rakyat banyak. Ini adalah sesuai dengan Manifesto Politik 17 Agustus Presiden Sukarno yang antara lain berbunyi “...... bahwa sesuai dengan pasal 33 U.U.D. 1945 ayat 3, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hayat hidup orang banyak akan dikuasai oleh Negara dan tidak akan dipartikelirkan...... “. Disamping masih berkuasanya imperialisme yang merintangi perkembangan ekonomi nasional kita, juga sisa-sisa feodalisme yang masih terdapat di desa-desa menyulitkan peningkatan produksi serta perluasan industri, sebab selain di satu pihak tidak memperluas pasaran yang diperlukan bagi perkembangan ekonomi nasional juga daya beli kaum tani sebagai mayoritas Rakyat Indonesia tidak bertambah untuk menampung hasil-hasil industri.
Oleh sebab itu untuk mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamental, Partai harus dapat memberikan pimpinan yang lebih baik dan teguh dan bersatu dengan Partai-partai demokratis lainnya.
Partai harus membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani untuk mana kelas buruh harus meningkatkan aktivitasnya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sadar.
Hanya dengan front persatuan nasional yang dibentuk berdasarkan persekutuan buruh dan tani yang dipimpin oleh kelas buruh dan terbentuk sebagai hasil gerakan rakyat yang seIuas-luasnya yang akan memungkinkan menuju pada kemenangan dan pembelaan kaum pekerja dan penindasan imperialisme dan feodalisme.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Basuki ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoBasuki.htm
Pidato Kawan Basuki (Sulawesi Selatan-Tenggara)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Sidang Kongres yang mulia.
Dari Laporan Umum yang disampaikan Kawan D. N. Aidit atas nama Comite Central, jelas terbukti betapa satu tak terpisahkannya Partai dengan rakyat, karena Laporan Umum itu atas dasar analisa Marxis telah mencakup dan menjawab dengan setepat-tepatnya semua masalah penting dan mendesak pokok-pokok tuntutan rakyat, termasuk rakyat di daerah Sulawesi Selatan-Tenggara.
Seperti umum mengetahui, persoalan pokok yang bersifat menentukan bagi perkembangan daerah SST (Sulawesi Selatan-Tenggara) adalah: bisa tidaknya persoalan keamanan diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi mengingat bahwa persoalan keamanan bagi daerah SST ini, khususnya adanya gerombolan DI/TII, sudah berjalan berlarut-larut sejak tahun 1952, bisa dipahami bahwa persoalannya sudah menjadi kompleks. Lebih-lebih setelah adanya apa yang dinamakan “Proklamasi Permesta 2 Maret 1957”, persoalan keamanan di SST ini mempunyai sangkut-paut yang luas dengan persoalan-persoalan lain. Sehingga penyelesaiannya pun tidak bisa dibatasi pada satu segi saya.
Seperti misalnya soal mengatasi kesulitan alat-alat perhubungan dan pengangkutan (komunikasi dan transpor), terutama perhubungan di laut, adalah merupakan segi pokok juga bagi daerah SST, disamping soal membasmi gerombolan DI/TII-Permesta. Daerah SST yang mempunyai beratus pulau besar-kecil dan terdiri dari banyak suku bangsa itu, juga yang terkenal sebagai daerah penghasil: beras, rotan, kopra, kopi, damar, ikan-kering, kayu, aspal, dan lain-lain, merasakan benar betapa vitainya soal alat-alat perhubungan itu.
Kami sangat menyetujui dan membenarkan sepenuhnya rumusan Kawan D. N. Aidit dalam Laporan Umum CC yang menegaskan bahwa: “penilaian terhadap suatu pemerintah akan diukur dari seriusnya dan berhasilnya pemerintah itu memecahkan masalah komunikasi dan transpor. Masalah kesatuan Indonesia juga banyak tergantung dari pemecahan masalah ini”.
Kawan-kawan,
Bagi daerah SST cukup mengalami betapa pahit dan sedihnya akibat kesulitan perhubungan di laut itu. Untuk perhubungan dari Makasar ke Bau-bau, Palopo dan Tanah toraja, dan lain-lain, orang harus nanti berbulan-bulan baru ada kapal. Juga untuk mendapatkan perhubungan tetap yang mudah antara Makasar dan Surabaya masih terasa sekali kesulitannya. Kalau toh akhirnya datang juga kapal yang dinantikan berbulan-bulan itu, orang pun masih harus berjuang dengan gigih untuk bisa mendapatkan tiket (yang umumnya sudah diblokir oleh tukang-tukang catut). Akibat dari kekurangan alat-alat perhubungan laut itu terasa kesulitan bagi rakyat untuk mengunjungi famili yang sakit atau kematian, meninjau organisasi di daerah-daerah, untuk berdagang mendapatkan barang-barang yang agak murah, dan sebagainya. Praktis selanjutnya terasa pula kesulitan hubungan Pos yang makan waktu berbulan-bulan, harga barang-barang meningkat sebab persediaan barang tipis atau habis, dan sebagainya. Misalnya bagi rakyat di Tanah toraja terpaksa sudah “biasa” untuk membeli gula pasir per kg Rp.20, — sampai Rp. 30,—; minyak kelapa per botol Rp. 25,— sampai Rp. 30,—; sedangkan kaum tani menjual berasnya dengan harga per liter Rp.5,— sampai Rp.6,—.
Tidak saya kesulitan akan alat-alat perhubungan laut itu mempunyai akibat-akibatnya di lapangan sosial dan ekonomi, tapi juga di lapangan politik. Tidak saya tukang-tukang catut, spekulan, penimbun, dan sebangsanya yang bisa menarik keuntungan dari kesulitan-kesulitan hubungan interinsuler, tapi juga petualang-petualang politik tidak melengahkan kesempatan yang ada untuk menuntut adanya otonomi yang tidak sehat, menyebarkan faham federalisme-daerahisme dan anti-suku bangsa lain, mempertahankan pemerintahan swapraja-swapraja yang sudah dibenci oleh rakyat, dan sebagainya. Kalau tuntutan-tuntutan mereka itu masih menggunakan cara-cara demokratis dan wajar, itu pun masih mendingan. Tapi kalau untuk memperkuat tuntutan-tuntutannya itu mereka lalu menghasut rakyat untuk menentang pemerintah pusat, kalau di belakang tuntutan-tuntutannya mereka lalu menyusun kekuatan bersenjata sendiri, kalau sebelum permintaan izinnya dikabulkan mereka lalu mengadakan penyelundupan dan barter gelap, dan sebagainya, tahulah kita betapa bahaya yang mengancam persatuan rakyat, ekonomi nasional dan keutuhan negara Republik Proklamasi.
Kalau di sini kami tekankan arti pentingnya menambah dan melancarkan perhubungan laut interinsuler, tidaklah sekali-kali berarti tidak perlunya diatasi kesulitan perhubungan di darat dan udara. Untuk perhubungan di darat bagi daerah SST yang sudah aman, disamping kebutuhan perlunya penambahan alat-alat perhubungan dan pengangkutan seperti bus-bus dan truk-truk, juga dan terutama perbaikan jalan-jalan dan jembatan-jembatan yang sudah banyak rusak itu menghendaki perhatian yang serius. Adalah kenyataan yang pahit kalau daerah SST justru dikenal sebagai penghasil aspal, tapi menambal jalan-jalan yang rusak berlubang-lubang hanya digunakan tanah liat saya.
Kawan-kawan,
Pendeknya kesulitan dalam soal komunikasi dan transpor itu merupakan masalah yang vital dan urgen untuk mendapatkan perhatian dan pemecahan. Kelalaian dalam masalah ini akan bisa berarti di satu pihak membiarkan isolasi alam yang bisa berakibat keterbelakangan dan penderitaan dalam berbagai lapangan bagi daerah pulau-pulau itu, sedang di pihak lain merupakan bahaya bagi prinsip kesatuan negeri kita. Kelalaian dalam masalah ini bisa berakibat menggencet kehidupan ekonomi rakyat, karena di satu pihak rakyat tidak mendapatkan barang-barang yang tidak dihasilkan oleh daerahnya, sedang di lain pihak bisa menghambat perkembangan ekonomi nasional karena barang-barang hasil produksi daerahnya tertimbun busuk sebab tak bisa diangkut ke luar daerah.
Untuk mengatasi semuanya itu Laporan Umum CC dan Program Partai telah memberikan jalan pemecahan yang sebaik-baiknya. Tinggal yang penting bagaimana dan siapa merealisasikannya.
Bagi pemerintah Sukarno-Juanda yang mempunyai program 3 pasal yang terkenal itu, hendaknya. bisa memahami dan memenuhi tuntutan-tuntutan rakyat yang vital dan urgen itu. Sebab kalau tidak rakyat pun akan tetap menagihnya. Soal komunikasi dan transpor justru menjadi masalah vital yang tak mungkin diabaikan dalam usaha realisasi ketiga-tiga pasal program pemerintah.
Selain itu, tentang rencana retooling pemerintah di segala lapangan, Rakyat SST akan mendukungnya dengan sepenuh hati, kalau retooling itu berarti juga hapusnya pemerintah-pemerintah swapraja dan pemerintahan tunggal, dan diganti dengan pemerintahan daerah yang demokratis dengan otonomi yang luas, kalau retooling itu berarti digantinya pejabat-pejabat pemerintah yang pro-pemberontak DI/TII-Permesta dengan elemen-elemen yang cakap dan teruji setia pada Republik dan Proklamasi 17 Agustus 1945. Seperti diketahui, propinsi Sulawesi sampai sekarang masih berbentuk pemerintahan tunggal administratif, di seluruh daerah SST masih terdapat lebih dari 30 pemerintahan swapraja, dan sampai kini Undang-Undang No.1 tahun 1957 belum juga berlaku bagi daerah Sulawesi. Juga umum cukup mengetahui, bahwa disamping adanya orang-orang dari partai Masyumi yang tidak pernah menyatakan sikap anti DI/TII-”PRRI”/Permesta, juga terdapat banyak pejabat-pejabat yang terang-terangan mengaku sebagal orang-orang “Permesta yang tidak nyeleweng”, ia hanya dengan alasan karena mereka “tidak berontak”. Justru karena semuanya inilah maka menyelesaian masalah keamanan di SST menjadi kusut berlarut-larut. Dan karenanya pula adalah tepat sekali kalau dalam Program Tuntutan Partai dirumukan: “Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak perduli mereka itu orang sipil atau militer”.
Kawan-kawan,
Adapun tentang bagaimana pengalaman dan perjuangan Partai di daerah SST mungkin kalau dibanding dengan daerah-daerah lain seperti di Jawa yang telah bisa maju melompat maka perkembangan Partai di SST hanya maju-merambat. Tapi meskipun hanya maju-merambat, ia adalah ibarat api di tengah-tengah padang alang-alang yang suatu ketika akan merambat menjadi bara dan nyala terang menyilaukan, sebagai api gerakan Komunis yang mampu membakar habis alang-alang DI-TII-Permesta dan gerombolan kontra-revolusioner lainnya.
Dalam menghadapi kenyataan-kenyataan seperti yang terlukis dalam uraian kami tadi, maupun dalam uraian Kawan Mukhlis terdahulu mengenai soal keamanan, maka kader-kader Partai telah bersikap: dalam keadaan bagaimana pun tetap setia kepada Partai dan dalam batas kemampuan yang ada melaksanakan program dan plan Partai, serta melawan keganasan dan teror kaum reaksi dalam satu front anti-DI/TII-Permesta. Hal-hal ini terbukti dalam kenyataan sikap Partai sewaktu menentang “Proklamasi Permesta 2 Maret ‘57”, dalam melawan gerombola DI/TII di mana-mana, dalam mengatasi pergolakan dan pertempuran di Tanah toraja, dan lain-lain.
Kawan-kawan,
Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan umum yang lalu Masyumi menang mutlak dan menjadi nomor satu untuk daerah SST, sedangkan kita mendapatkan nomor tujuh. Di kota Makasar sebagal ibu kota propinsi urutan pemenangnya ialah Masyumi, NU, PSII, Parkindo, PKI, PNI dan PKR. Jadi Partai mendapat nomor lima. Dengan komposisi semacam itu, baik secara daerah besar maupun kota, soal menggalang front persatuan nasional menjadi soal yang sungguh tidak gampang. Kekuatan tengah yang kekuatannya tidak besar, sesuai dengan wataknya yang bimbang, untuk menyatukan dirinya atau kerjasama dengan kekuatan progresif mereka lebih ragu-ragu lagi dan tidak melihat “keuntungan yang segera” baginya, bahkan mereka menjadi takut menghadapi kekuatan kepala batu. Sebaliknya bagi kekuatan progresif, sesuai dengan tugasnya untuk memimpin front persatuan, menghadapi semua kenyataan itu tetap melihat perspektif, bahwa kekuatan kepala batu yang tampaknya kuat itu bukannya tidak mengandung pertentangan dan kelemahan di dalamnya dan kalau dilawan bisa juga berantakan. Dalam keadaan demikianlah maka Partai terpaksa sering berjalan sendirian dengan satu keyakinan: adalah haram bagi orang-orang Komunis untuk meninggalkan tanggung jawab.
Dalam menghadapi “proklamasi Permesta 2 Maret 1957” misalnya, setelah Partai tidak juga berhasil mengajak dan mendorong partai-partai demokratis lainnya akhirnya PKI dengan terang-terangan mengeluarkan statement menentang Permesta, dengan konsekuensi dan resiko seorang penanggung jawab Partai meringkuk dalam tahanan militer. Tapi statement Partai yang kemudian didukung oleh organisasi-organisasi massa revolusioner itu, telah sekaligus menggugah kesadaran dan perlawanan rakyat. Sehingga setelah mengetahui kekuatan rakyat yang telah bangkit itu terpaksa pihak militer melepaskan pemimpin PKI yang ditahan. Ya, justru karena kebangkitan rakyat itulah, yang telah dirintis oleh PKI, maka Permesta tidak jadi menggunakan Makasar sebagai markas besar pemberontakannya. Tapi apa lacur, mereka pindah ke Sulawesi Utara, tapi di sana pun mereka menemui tandingannya yang atos, PKI di bawah pimpinan Kawan Karel Supit yang tercinta.
Kawan-kawan,
Dengan imbangan kekuatan seperti itu pula Partai harus berjuang dalam badan-badan perwakilan. Tapi dengan keyakinan teguh akan benarnya garis front persatuan Partai, maka seperti wakil-wakil PKI dalam DPRD Kota besar Makasar telah berhasil mencegah pengusiran dan pembongkaran gubuk-gubuk kaum miskin kota dan menentang kenaikan pajak-pajak bagi rakyat.
Dalam melawan gerombolan DI-TII, Partai telah menetapkan sikap: tidak kenal kompromi dan rakyat supaya diikutsertakan dalam segala kegiatan operasional melawan DI-TII. Garis ini adalah sepenuhnya cocok dengan tuntutan rakyat. Sebab bagi rakyat sebenarnya hanya mempunyai satu logika-praktis: kalau rakyat mampu menangkap celeng dan babi di hutan, mengapa rakyat tidak bisa juga membasmi DI-TII di hutan-hutan? Soalnya yang penting ialah bantuan dan pimpinan angkatan bersenjata pemerintah terhadap rakyat dalam kegiatan membasmi DI-TII itu.
Adalah satu kenyataan yang membanggakan bahwa dalam banyak perlawanan terhadap DI-TII, meskipun hanya bersenjatakan parang dan badik, orang-orang Komunis bersama elemen-elemen patriotik lainnya berdiri di barisan depan. Dan adalah bukan rahasia lagi kalau dalam tiap serbuannya gerombolan-gerombolan DI-TII itu pertama-tama mencari orang-orang PKI, orang-orang BTI dan orang-orang Pemuda Rakyat. Dan sejalan dengan politik anti-Komunis kaum kepala batu, bukanlah sesuatu yang kebetulan kalau DI-TII di Luwuk memerlukan membentuk organisasi BAJAK (Barisan Anti-Jawa-Komunis). Tapi meskipun orang-orang Komunis dikejar-kejar, diincar dan diteror, seperti di Selayar sehingga gugurnya Kawan Kimseng, Sekretaris Recom Selayar, di Wotu dan Kala Ena sehingga dua Subsecom hancur berantakan dan rakyat dua kecamatan ini terpaksa mengungsi ke daerah Posso dan kota Palopo, di pulau-pulau Tukangbesi sehingga rakyatnya terpaksa mengungsi sampai ke Banyuwangi dan Gresik, namun semangat dan jiwa Komunis tidak bisa dihancurkan, dan di daerah-daerah hangus itu kembali tumbuh tunas-tunas baru PKI.
Kawan-kawan,
Selanjutnya mengingat situasi dan imbangan kekuatan yang ada, banyak aktivitas Partai terutama ditujukan kepada usaha memenuhi Plan Tiga Tahun Partai, disamping usaha mengkonsolidasi tiap hasil yang tercapai. Perjuangan untuk menjaga kebulatan dan keutuhan badan-badan pimpinan Partai menjadi soal yang urgen pula, justru di luar kesatuan Partai itu yang berkecamuk berbagai macam pertentangan dan kontradiksi. Dalam hal ini pelaksanaan plan pendidikan sangat membantu kader-kader Partai untuk mengatasi kelemahan-kelemahan ideologi. Sayang sekali dalam peluasan anggota, daerah kami belum bisa mencapai lebih daripada 100% dari Plan.
Demikianlah kawan-kawan,
Dengan sekedar uraian dan sambutan kami ini, kami hanya akan lebih memperkuat persetujuan dan dukungan kami sepenuhnya atas seluruh pokok pikiran dan Laporan Umum Comite Central, Perubahan Program Partai maupun Konstitusi baru Partai, yang semuanya secara tepat dan jelas telah memberikan analisa dan pemecahan atas segala masalah urgen dan penting yang dihadapi oleh Partai dan rakyat, dalam perjuangannya yang heroik untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong.
Saluut kepada Comite Central yang baru, dan Hidup Kongres Nasional ke-VI PKI!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Imam Sarju ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSarju.htm
Pidato Kawan Imam Sarju (Jawa Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan, pertama-tama saya menyampaikan persetujuan saya dan sepenuhnya membenarkan Laporan Umum CC kepada Kongres sekarang ini. Dalam kesempatan ini saya akan membahas khusus laporan tentang pekerjaan Partai di kalangan kaum tani yang pada pokoknya dapat dinyatakan:
bahwa pekerjaan Partai di kalangan kaum tani masih belum baik;
bahwa koperasi harus dijadikan juga senjata di tangan kaum tani untuk mengurangi pengisapan tuan tanah dan lintah darat.
Kawan-kawan, untuk memperkuat persetujuan saya ini, akan saya sampaikan pendapat-pendapat dan fakta-fakta yang terdapat di daerah Jawa Timur. Tentang belum baiknya pekerjaan Partai di kalangan kaum tani dapat dinyatakan dari antara lain:
Jumlah anggota organisasi tani revolusioner di Jawa Timur kurang lebih masih 600.000, sedangkan jumlah kaum tani dewasa kurang lebih ada 7 ½ juta, jadi kurang lebih baru merupakan 8%-nya; organisasi tani revolusioner baru meluas kurang lebih pada 5.000 desa, sedangkan jumlah desanya ada kurang lebih 8.000, ini pun belum seluruhnya berjalan baik.
Aksi-aksi yang dilaksanakan gerakan tani revolusioner sebagian besar masih merupakan aksi-aksi mengenai tanah bekas ondememing dan kehutanan, tetapi aksi-kecil-hasil di desa-desa belum meluas dan umumnya masih sedikit sekali yang ditujukan terhadap pengisapan tuan tanah dan lintah darat.
Dalam aksi-aksi itu pada umumnya belum dapat digalang front persatuan tani yang luas, dan kemenangan aksi-aksi itu banyak yang kurang dikonsolidasi.
Maka itu tepat sekalilah apa yang dikatakan dalam laporan Kongres ini bahwa pekerjaan Partai untuk meluaskan dan mengkonsolidasi organisasi tani revolusioner tetap menjadi pekerjaan yang utama dari Partai.
Belum cukup meluasnya gerakan tani revolusioner, terutama dalam melawan pengisapan tuan tanah dan lintah darat, salah satu sebab yang penting, adalah karena masih kurangnya pengertian kita tentang hubungan agraria. Dengan pengertian yang terbatas itu banyak di antara kader-kader Partai yang kurang mampu atau kurang telaten untuk membangkitkan serta mengorganisasi kaum tani. Banyak di antara kader-kader Partai yang bekerja di kalangan kaum tani sangat lambat perkembangannya atau meninggalkan barisan sama sekali karena mereka kurang mampu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapinya, terutama dalam mengatasi reaksi dan kesulitan ekonomi. Selain itu juga disebabkan masih adanya sementara kader yang masih ada hubungan ideologi dengan tuan tanah atau masih tuan tanah, yang dapat menghambat atau membikin pasif perlawanan kaum tani terhadap tuan tanah dan lintah darat.
Dengan dilaksanakannya turun ke bawah, konferensi-konferensi tani sampai ke bawah, sedikit banyak kita sudah agak mengenal hubungan agraria dan mengenal bentuk-bentuk pengisapan tuan tanah serta lintah darat, mengenal penghidupan buruh tani dan tani miskin secara konkret. Hal ini telah memberikan dorongan yang kuat kepada kader-kader dan aktivis-aktivis Partai untuk lebih aktif dan menyakini perspektif yang gemilang dari gerakan tani revolusioner Indonesia. Maka itu kami sangat setuju jika research dan konferensi-konferensi itu dilaksanakan secara kontinu dan intensif, dan selanjutnya mengembangkan hasil-hasilnya untuk memimpin gerakan tani dalam merealisasi tuntutan turun-sewa, turun-bunga dan naik-upah.
Dari pengalaman research dan aksi-aksi yang telah dilakukan gerakan tani revolusioner selama ini, terutama dalam memperjuangkan tanah-tanah bekas ondememing, kita menjadi yakin tentang bagaimana erat berjalinnya imperialisme dengan feodalisme. Pada saat kaum tani mempertahankan tanah-tanah bekas ondememing, pembela-pembela tuan tanah/imperialisme secara aktif menindas aksi kaum tani, karena mereka khawatir kalau-kalau perlawanan-perlawanan kaum tani itu meningkat menjadi aksi melawan tuan tanah di desa-desa. Dengan fakta ini lebih yakinlah kita tentang kebenaran garis politik Partai bahwa musuh pokok Rakyat Indonesia adalah imperialisme dan feodalisme dan musuh terpokok adalah imperialisme. Dalam menghancurkan imperialisme ini kaum tani Indonesia harus melawan pengisapan tuan tanah/lintah darat untuk merealisasi semboyan turun-sewa, turun bunga dan naik-upah.
Tentang penggalangan front persatuan tani pada umumnya belum dapat dilaksanakan dengan baik, ini disebabkan pertama, karena masih adanya sisa-sisa sektarisme di kalangan kader-kader organisasi tani revolusioner, dan kedua, karena adanya purbasangka dari pimpinan organisasi-organisasi tani lainnya akibat intrik-intrik dari tuan tanah dan lintah darat yang terus-menerus menakut-nakuti mereka. Perlu juga disebutkan bahwa pengekangan hak-hak demokrasi adalah hambatan yang penting terhadap kemajuan gerakan tani. Karena takut akan kekuatan raksasa dari kaum tani yang bersatu, maka tuan tanah dengan bantuan orang-orang reaksioner dalam alat-alat negara menangkapi dan menganiaya kaum tani, menuntut di muka pengadilan dan menjebloskan mereka ke dalam penjara.
Selanjutnya, tentang koperasi, kaum tani secara obyektif memang membutuhkan adanya koperasi. Ini bisa dibuktikan, bahwa meskipun pada waktu yang lalu kita belum memperhatikan masalah ini, telah banyak koperasi yang berdiri di desa-desa. Walaupun di antaranya banyak yang hanya menguntungkan tuan tanah dan tani kaya dengan merugikan kaum tani, tetapi di antaranya ada juga yang sedikit-banyak dirasakan manfaatnya oleh kaum tani untuk sekedar meringankan kesulitan mereka, misalnya koperasi simpan-pinjam yang berupa hasil bumi, di beberapa tempat sudah ada yang mempunyai modal puluhan ton padi dan telah dapat memberikan pinjaman kepada anggota dengan bunga yang ringan.
Dalam masalah mengonsolidasi kemenangan aksi tanah garapan, koperasi juga mempunyai rol yang penting. Dengan adanya koperasi kaum tani yang telah mendapatkan tanah garapan dan tidak mempunyai modal, dapat mengerjakan tanahnya dengan bantuan koperasi. Akan tetapi sekalipun ada koperasi, banyak di antara kaum tani yang terpaksa menjual tanahnya. Pada waktu yang lalu, organisasi tani revolusioner yang menyelenggarakan koperasi-koperasi tani, ada yang melepaskan garis perjuangan yang revolusioner. Banyak di antara anggota-anggota pimpinannya hanyut dalam usaha-usaha koperasi belaka, dan melupakan tugasnya yang pokok, yaitu melaksanakan aksi-aksi melawan pengisapan tuan tanah dan lintah darat. Kecuali organisasi tani revolusioner dan koperasi, di desa-desa juga terdapat kegiatan-kegiatan kaum tani lainnya seperti arisan, rukun kematian, kesenian sinoman dan lain-lain yang ditujukan untuk meringankan kepentingan kaum tani. Masih banyak kaum tani yang belum tergabung dalam organisasi revolusioner atau koperasi, oleh karena itu untuk menghimpun kaum tani sebesar-besarnya tidaklah cukup hanya dengan organisasi tani revolusioner dan koperasi, tetapi dibutuhkan bermacam-macam organisasi sesuai dengan kebutuhannya.
Selanjutnya ada beberapa persoalan yang saya pandang penting untuk dikemukakan pada Kongres sekarang ini ialah:
1. Tentang tuntutan pembagian hasil 6:4. Sesuai dengan kenyataan yang terdapat di Jatim tuntutan turun-sewa yang telah dikonkretkan dengan tuntutan pembagian hasil panenan 6:4 dalam konferensi nasional tani adalah sangat redelijk. Pembagian hasil panenan di Jawa Timur di beberapa tempat memang sudah ada yang lebih baik, misalnya di Ngawi ada yang sudah 2:1, tetapi pada umumnya masih 5:5, bahkan ada pula yang masih 1:2. Meskipun tuntutan 6:4 itu kelihatannya hanya sedikit saya kenaikannya, tetapi karena bagian terbesar dari kaum tani belum terorganisasi, dalam merealisasinya dibutuhkan dukungan yang sadar dari kaum tani dan keuletan serta kewaspadaan yang cukup untuk menghadapi reaksi tuan tanah.
Oleh karena pada umumnya tuan tanah itu juga menjadi lintah darat, maka di samping tuntutan 6:4, harus diintensifkan pula tuntutan turun-bunga; jika tidak, kemenangan pembagian 6:4 itu akan dilenyapkan oleh tuan tanah dengan mengintensifkan pinjaman yang memperberat kaum tani.
2. Tentang memperbesar produksi bahan makanan. Anjuran Partai untuk memperbesar produksi bahan makanan adalah sesuai dengan kepentingan kaum tani dan mendorong kader-kader Partai untuk mengerti masalah pertanian dan lebih mempererat hubungan Partai dengan kaum tani. Di beberapa daerah (Surabaya, Jember, Kediri, Sidoharjo, Banyuwangi, Tulungagung) oleh anggota dan Comite Partai telah diadakan percobaan penanaman padi dengan 6 prinsip — cangkul dalam, rabuk banyak, tanam rapat, bibit baik dan air cukup — yang umumnya mendapatkan kenaikan hasil yang menggembirakan. Karena percobaan ini baru pertama kali dilaksanakan, sudah tentu timbul banyak persoalan yang belum dibayangkan semula, misalnya: tanamannya terlalu gemuk dan roboh yang akhirnya banyak buahnya yang gabuk. Kaum tani di sekitar daerah percobaan yang berhasil baik juga tertarik pada sistem penanaman tersebut, akan tetapi karena hal ini masih merupakan barang baru dan memakan banyak biaya serta tenaga, mereka masih ragu-ragu mempraktekkannya. Sistem ini sebenarnya adalah merupakan masalah yang sangat baik untuk mendorong kaum tani ke arah kerja gotong-royong dalam mengolah tanahnya.
Kecuali penanaman padi, telah dilaksanakan juga penanaman ketela dengan sistem cemplongan yang hasilnya memang berlipat-ganda jika dibanding dengan penanaman biasa. Tetapi karena sistem ini banyak memakan tenaga, dan karena sistem produksi pertanian sekarang ini masih dilakukan secara individual, maka penanaman semacam ini belum dapat dikerjakan secara besar-besaran.
3. Tentang gerakan amal. Gerakan amal yang telah dilakukan oleh Partai terutama dalam membantu mengurangi kesulitan kaum tani seperti: memperbaiki bendungan saluran air, memberantas hama, dan lain-lain mendapat sambutan yang baik dari kaum tani. Tradisi semacam ini sebaiknya dapat dijadikan aktivitas terus-menerus, artinya gerakan amal ini tidak saya dilakukan pada waktu yang bertepatan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam gerakan rakyat dan Partai, lebih-lebih dimana keadaan membutuhkan seperti pada waktu ada banjir, serangan hama, kerusakan jalan, dan lain-lain.
4. Tentang transmigrasi. Masalah transmigrasi yang tidak saya penting bagi pemindahan kaum tani dari daerah-daerah yang minus atau padat penduduknya, tetapi juga penting untuk membantu perkembangan di luar Jawa, harus mendapatkan perhatian yang baik dari Partai. Mengingat bahwa transmigrasi pada zaman kolonial hanya merupakan pemindahan kemelaratan saya yang ini masih berkesan dalam di kalangan kaum tani, maka harus kita perjuangkan agar ada syarat-syarat yang lebih baik bagi transmigrasi yang akan datang, dengan demikian mempunyai daya tarik yang kuat terhadap orang-orang yang ingin pindah ke luar Jawa.
5. Tentang Nelayan. Mengingat kedudukan nelayan yang penting dalam hal produksi ikan dan kedudukan mereka dalam masalah perhubungan dan keamanan Partai, masalah nelayan perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Partai. Di Jawa Timur orang yang ikut dalam lapangan ini tidak kurang dan 30.000, dan menurut statistik yang dapat kita kumpulkan, dalam kwartal terakhir 1958 yang lalu daerah Tuban, Banyuwangi dan Pasuruan telah menghasilkan 30.538.198 ton. Dan beberapa research yang telah kita laksanakan, tentang komposisi kelas dan sistem pengisapan di kalangan nelayan pada pokoknya sama dengan di kalangan kaum tani. Maka itu sebagaimana pekerjaan kita di kalangan kaum tani, perspektif pekerjaan di kalangan nelayan adalah baik sekali.
6. Tentang Bank Tani dan Nelayan. Dalam prakteknya Bank Tani dan Nelayan yang didirikan oleh Pemerintah pada tahun yang lalu belum memenuhi harapan kaum tani, baik dalam cara memberikan pinjaman maupun pengembaliannya. Kaum tani memang obyektif membutuhkan bantuan modal, akan tetapi mereka mengharapkan cara yang semudah-mudahnya dan bunga yang ringan serta pengembalian jangka panjang. Dan itu saya berpendapat bahwa Bank Tani dan Nelayan seharusnya dapat dijadikan Bank yang sesuai dengan harapan kaum tani.
Kawan-kawan, sekianlah pendapat-pendapat saya terhadap laporan CC kepada Kongres sekarang ini. Dengan berpedoman kepada pengalaman yang lalu, dengan keuletan dan ketekunan yang cukup, kita akan terus mengonsolidasi dan mengintensifkan pekerjaan kita di kalangan kaum tani terutama untuk merealisasi tuntutan turun-sewa, turun-bunga dan naik-upah serta melawan setiap pengekangan hak-hak demokrasi. Saya yakin, bahwa dengan intensifnya pekerjaan Partai di lapangan ini, kaum tani akan lebih besar dan lebih kuat lagi membentengi Partai.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Bakhtiar ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoBachtiar.htm
Pidato Kawan Bakhtiar (Riau)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan kawan-kawan pengunjung Kongres yang terhormat!
Saya menyetujui sepenuhnya Rencana Perubahan Konstitusi PKI yang disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman, Wakil Sekretaris Jenderal I CC PKI.
Di bawah ini saya hendak mengemukakan pengalaman saya yang saya peroleh dari pekerjaan sehari-hari di dalam Partai mengenai soal pimpinan kolektif.
Pimpinan kolektif adalah satu masalah yang pokok dalam sentralisme-demokratis. Pimpinan kolektif adalah pimpinan yang paling berguna dan baik untuk mengembangkan kegiatan seluruh anggota pimpinan Partai dan juga paling obyektif untuk mengerahkan serta mengembangkan kegiatan-kegiatan massa rakyat dan dengan demikian dapat membimbing rakyat menuju kepada kemenangannya.
Kawan-kawan,
Menurut pengalaman kami, jika hendak memperkuat pimpinan kolektif, kita harus dengan sepenuhnya mengembangkan demokrasi dalam Partai. Menyempurnakan pimpinan Partai harus ditempatkan kader-kader pada kedudukannya yang tepat, menyempurnakan cara kerjanya dan mengadakan pembagian tugas yang merata. Maka dengan demikian seluruh anggota pimpinan Partai mengambil bagian aktif dalam melakukan tugas-tugas Partai. Tiap kali mengadakan sidang dan diskusi-diskusi untuk memecahkan dan menyimpulkan soal-soal yang penting, Sekretaris harus terlebih dahulu mempersiapkan bahan-bahannya dan sebelum didiskusikan sebaiknya persoalannya supaya dikemukakan secara jelas. Dalam diskusi harus dipecahkan persoalan-persoalan tersebut secara mendalam hingga kesimpulan-kesimpulannya dapat diyakini. Jika dalam diskusi itu terjadi perselisihan pendapat di antara satu dengan lainnya, janganlah mengambil kesimpulan terburu-buru dan kalau perlu ditunda sementara agar membuat kesimpulan yang bulat sebagai syarat memelihara kesatuan dalam Partai.
Dalam hal pekerjaan kolektif Sekretaris Comite mempunyai peranan penting. Ia harus banyak berhubungan erat dengan anggota-anggota pimpinan Partai, harus memperhatikan pendapat-pendapat dan keterangan-keterangan tentang keadaan massa rakyat, ia harus pandai dan sigap mengorganisasi kawan-kawan dalam pekerjaan untuk menyelidiki persoalan-persoalan dengan cepat dan dengan segera mengajukan pendapat serta segera pula didiskusikan dengan badan-badan kolektif untuk diambil kesimpulan yang obyektif.
Sekretaris harus menjadi teladan dan contoh dalam soal mengembangkan demokrasi dan berani melakukan kritik dan selfkritik.
Kawan-kawan,
Pimpinan kolektif bisa berjalan dengan sempurna kalau politik garis massa sungguh-sungguh kita laksanakan. Jika garis massa tidak konsekuen dilaksanakan, maka juga pimpinan kolektif tidak akan ada artinya. Tugas pimpinan kolektif harus bersandarkan kepada kepentingan massa. Menjalankan garis massa sepenuhnya, mengembangkan demokrasi dan dengan sungguh-sungguh mencerminkan kepentingan massa, sesudah meminta dan mengumpulkan pendapat-pendapat massa. Selain daripada itu, kita tidak hanya harus berunding dengan massa sebelum mengambil keputusan, tetapi juga harus berunding dengan massa dalam pelaksanaannya, sehingga perpaduan antara pimpinan dengan massa betul-betul tercapai dan cara kerja dari massa kembali ke massa terlaksana.
Hanya dengan demikian, kita baru dapat menjamin tepatnya pimpinan Partai, sehingga memperkecil kesalahan-kesalahan.
Kawan-kawan,
Selanjutnya untuk mengatasi kontradiksi-kontradiksi di kalangan pimpinan mesti mendengarkan suara-suara dari massa dan meninjau keadaan-keadaan tersebut secara obyektif. Dan setelah bahan-bahan tersebut lengkap barulah hal itu didiskusikan untuk diambil kesimpulan yang tepat serta yang dapat diyakini oleh seluruh pimpinan kolektif.
Kawan-kawan,
Untuk melaksanakan sentralisme-demokratis, badan pimpinan harus sungguh-sungguh mendiskusikan instruksi-instruksi CC dan yang berkepentingan mengambil kesimpulan untuk segera dilaksanakan. Demikian pulalah Comite-comite bawahan lainnya harus bersikap bila menerima instruksi-instruksi dari Comite atasan, dan tidak boleh sama sekali melengahkan instruksi-instruksi ini. Selanjutnya bila instruksi tersebut telah dilaksanakan atau belum dilaksanakan, maka tentang hal itu harus segera dilaporkan.
Dalam diskusi-diskusi kita harus juga menghargai minoritas. Ada kalanya anggota pimpinan Partai tidak suka mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat minoritas, atau ada yang takut untuk mengajukan pendapatnya yang berlawanan. Ini tidak tepat dan kita wajib mempertimbangkan segala pendapat dan mendiskusikannya untuk menarik kesimpulan sebab ada juga pendapat minoritas yang tepat dan karena itu kita harus menerimanya. Jika pikiran minoritas tenyata tidak tepat, mereka ini harus diyakinkan benar, sehingga dengan demikian tetap dapat terpelihara adanya kesatuan dalam pimpinan.
Kawan-kawan,
Pimpinan kolektif yang sungguh-sungguh itu harus dipadukan dengan tanggung jawab perseorangan. Pada umumnya harus waspada terhadap perbuatan yang merusak pimpinan kolektif Partai, seperti gejala-gejala mengambil keputusan sendirian terhadap soal-soal yang penting, tidak memberikan contoh dan teladan yang baik, ceroboh bekerja dan sebagainya.
Kawan-kawan,
Dalam perkembangan Partai yang merata di negeri kita dan dalam perjuangan yang sengit ini asal saya pimpinan Partai kita dengan konsekuen melaksanakan prinsip bersandar kepada massa, dengan teguh berpegang pada cara memimpin “dari massa kembali ke massa”, dengan teguh melaksanakan prinsip mendukung demokrasi yang seluas-luasnya dengan sentralisme yang memusat, maka tentu dapat mempertinggi mutu pimpinan Partai kita.
Sekian!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Ali Markaban ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoMarkaban.htm
Pidato Kawan Ali Markaban (Jawa Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan para peserta Kongres yang tercinta, banyak sudah pembicara-pembicara mengemukakan berbagai soal dan fakta yang semua itu menambah keyakinan saya betapa benar dan tepatnya Laporan Umum, Konstitusi dan Program Partai yang baru yang telah kita sahkan secara bulat di dalam Kongres kita yang besar ini. Sebagai pembicara yang kemudian saya hanya akan membatasi pada beberapa soal mengenai Program Partai seperti yang telah diberi kata pengantar oleh Kawan Nyoto yang tercinta dan dengan suara bulat telah kita sahkan.
Dibandingkan dengan Program Partai yang diputuskan dalam Kongres Nasional ke-V, Program kita sekarang ini mempunyai wajah baru dimana terdapat Program Umum yang terdiri dari 10 bagian dan Program Tuntutan yang terperinci secara lengkap terdiri dari 50 pasal yang menurut hemat saya akan memudahkan kader-kader dan anggota-anggota Partai untuk memahaminya, disamping perlunya aktivitas praktis sehari-hari dalam perjuangan memimpin massa untuk perbaikan nasib dan demokrasi. Juga akan lebih mudah diinsyafi, bahwa untuk menjawab kepentingan rakyat dalam perjuangan untuk mempertahankan dan meluaskan demokrasi serta untuk perbaikan nasib, kita harus melaksanakan Program Tuntutan. Kader-kader dan anggota-anggota Partai tidak lagi mempunyai pengertian yang campur-aduk antara Program Umum dan Program Tuntutan, disamping mengetahui perbedaan-perbedaannya juga mengetahui saling terjalinnya yang tak dapat dipisah-pisahkan. Pengurangan-pengurangan, perubahan-perubahan, tambahan-tambahan yang bersifat menyempurnakan yang dirumuskan dalam Program baru, menunjukkan klopnya Program tersebut dengan situasi baru yang berkembang di tanah air kita dan semua ini membuktikan kemampuan dan kedewasaan Partai kita di bawah pimpinan Comite Central kita yang Leninis, kolektif dan tepat menjawab semua persoalan yang bersegi banyak yang timbul dari berbagai lapisan rakyat yang tak kenal mundur dalam perjuangannya untuk demokrasi dan terbentuknya kabinet Gotong-Royong.
Kawan-kawan, atas nama delegasi Jawa Tengah saya merasa gembira bahwa usul-usul tambahan dan penyempurnaan yang telah kami simpulkan dari berbagai pendapat, usul-usul, kritik-kritik maupun saran-saran dari dalam maupun dari luar Partai di Jawa Tengah telah dimasukkan ke dalam Program yang baru. Dengan demikian tepat sekali apa yang dikemukakan oleh Kawan Nyoto, bahwa Program telah merupakan perpaduan pikiran antara Comite Central dengan Comite-comite bawahan, antara pimpinan Partai dengan anggota-anggota dan antara Partai dengan massa rakyat yang luas. Disahkannya Program ini oleh Kongres kita sekarang mendemonstrasikan persatuan dan kebulatan seluruh organisasi Partai di bawah pimpinan Comite Central yang tepat yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit yang tercinta. Ini adalah juga demonstrasi persatuan yang kian membaja dan tak akan terkalahkan oleh siapapun antara Partai dengan rakyat yang berkat pimpinan yang tidak mementingkan diri sendiri dari Partai makin rapat berbaris dan berdiri di sekitar Partai. Benar sekali apa yang dikemukakan oleh Kawan D. N. Aidit, bahwa Kongres kita sekarang ini bukan hanya Kongresnya Komunis melulu, tetapi rakyat pun merasakan sebagai Kongresnya sendiri. Biarlah kaum reaksi yang mau mencoba menginjak-injak demokrasi merintih-rintih kesakitan menggigit jari atas kekalahannya terus-menerus. Hari depan adalah milik kita dan Rakyat Indonesia yang gagah perkasa dan bukan milik mereka yang keranjingan setan mau membungkam demokrasi, bukan miliknya kaum birokrat, bukan miliknya yang kalau meminjam istilahnya Bung Karno mereka yang tergolong “cecunguk-cecunguk” atau “blandis-blandis”, bukan milik kaum imperialis. Fajar merah telah datang dan macan kertas segera akan terjungkel berkat perlawanan rakyat yang heroik. Angin timur telah mengalahkan angin barat.
Kawan-kawan, Kongres-kongres kita selalu merupakan tonggak-tonggak atau mercusuar-mercusuar yang mempunyai arti penting bagi perkembangan Partai dari gerakan Rakyat Indonesia. Kongres Nasional ke-V kita telah berhasil memecahkan semua soal-soal pokok dan penting untuk penyelesaian revolusi Indonesia. Dengan melaksanakan dua tugas urgen yaitu menggalang FPN dan meneruskan pembangunan Partai yang bersamaan dengan itu secara militan tanpa mementingkan diri sendiri mengabdi pada kepentingan massa, selama masa antara dua Kongres Partai kita telah menjadi jejaka raksasa yang sangat dicintai oleh rakyat dan sekaligus sangat dibenci dan ditakuti oleh musuh-musuh rakyat, oleh musuh-musuh demokrasi. Pendeknya “hantu-hantu Komunis” telah berkeliaran di semua penjuru desa-desa, kampung-kampung dan tempat-tempat kerja di tanah air kita sekarang. Ketika pemilihan umum untuk DPRD tahun 1957 Partai di Jawa Tengah saya telah memperoleh lebih 3 juta pemilih, pendeknya Partai nomor wahid di daerah kami.
Kawan-kawan, ini terjadi karena Kongres Nasional ke-V telah menelorkan Program yang tepat, cocok dengan kepentingan massa luas termasuk juga cocok dengan kaum tani. Ambillah misalnya perubahan semboyan mengenai perjuangan tani dari “nasionalisasi semua tanah” atau “hak negara atas semua tanah” diganti menjadi “tanah untuk kaum tani”, “pembagian tanah untuk kaum tani” dan “milik perseorangan tani atas tanah”. Bersamaan dengan perubahan semboyan ini Kongres Nasionl ke-V telah merumuskan adanya Program Tuntutan “Melarang perampasan tanah dari kaum tani yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi sudah lama dikerjakan oleh kaum tani”. Perubahan semboyan dan Program ini telah merupakan sangkur terhunus di tangan tidak kurang dari 200.000 keluarga atau 600.000 jiwa kaum tani untuk berdiri tegak mempertahankan bekas tanah-tanah perkebunan dan tanah partikelir yang sejak jaman revolusi telah diduduki oleh kaum tani yang luasnya tidak kurang dari 49.745 ha. Betapa terima kasihnya kaum tani kepada Partai dapat dibuktikan dengan pemberian suaranya dalam pemilihan umum yang lalu, dan kesediaannya selalu menyumbangkan barang-barang materiil yang diperlukan oleh Partai pada setiap saat. Pemilih-pemilih Partai di Jawa Tengah sebagian besar adalah dari kaum tani.
Kawan-kawan, dalam Kongres Nasional ke-VI sekarang ini, meskipun program dan tugas-tugas pokok tetap seperti yang telah digariskan oleh Kongres Nasional ke-V, tidak berarti kita tidak menemukan hal-hal yang baru. Di dalam Kongres ini kita menemukan mutiara-mutiara yang sangat berharga, yang apabila kita laksanakan, dan pasti kita laksanakan, akan meluaskan pengaruh Partai di kalangan rakyat dan memaku rakyat berdiri di sekitar Partai lebih rapat lagi.
Berdasarkan konstatasi yang tepat, bahwa Amerika Serikat adalah musuh yang paling berbahaya bagi Rakyat Indonesia, maka langkah konkret untuk melumpuhkan kekuasaan ekonomi Amerika Serikat di tanah air kita, kita menuntut, jika AS terus-menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap RI, supaya perusahaan-perusahaan AS diperlakukan sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda. Program tuntutan ini akan meninggikan kesadaran politik yang luar biasa besar artinya bagi Rakyat Indonesia umumnya dan khususnya kelas buruh Indonesia. Terlaksananya tuntutan ini kelak, merupakan andil yang tidak sedikit bagi perjuangan rakyat-rakyat sedunia dan proletariat internasional mengubur macan kertas imperialisme. Tuntutan ini sekaligus mempertebal setia kawan internasional dalam perjuangan untuk perdamaian dan anti-kolonialisme.
Hal-hal baru lainnya yang kita jumpai dari Program kita sekarang seperti dikemukakan Kawan Nyoto ialah perumusannya secara lengkap atas hasil-hasil Konfernas Tani PKI pada bulan April yang lalu, Gerakan 6:4, pembatasan milik tanah tuan tanah-tuan tanah, penyitaan tanah-tanah tuan tanah-tuan tanah yang pro pemberontak dan dibagikannya tanah-tanah tersebut kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tani miskin, program memperbesar produksi bahan makanan dan sebagainya dan sebagainya akan mendorong kesungguh-sungguhan kader-kader Partai bekerja untuk kepentingan kaum tani, dan ini pasti akan mempunyai daya tarik yang besar pada kaum tani untuk lebih menaruhkan kepercayaannya hanya kepada PKI, satu-satunya Partai yang mereka cintai. Tentu saya untuk diperjuangkannya secara konkret tuntutan-tuntutan ini seperti apa yang dikemukakan dalam Laporan Umum Kawan Aidit, kita harus mengikis kebiasaan birokrasi yang masih kita jumpai pada Comite-comite Partai kita. Prinsip “turun ke bawah” dengan melaksanakan 3 sama, tanpa banyak alasan harus kita lakukan secara konsekuen. Hingga sekarang masih saya ada Comite-comite Partai yang ogah-ogahan terjun ke desa. Lumpur di sawah menyuburkan padi dan PKI, seperti yang diajarkan oleh Kawan D. N. Aidit kepada kita benar-benar akan merupakan pisau operasi yang tajam untuk mengusir kemalasan berjuang mengabdi pada massa kaum tani. Tetapi Program kita yang baru tidak hanya mendorong kita menancapkan kaki lebih dalam di kalangan perjuangan tani, juga ke kalangan kaum nelayan kita harus memalingkan perhatian secukupnya. Program perbaikan nasib bagi kaum nelayan, dengan cara mengorgarisasi mereka dalam sarekat-sarekat nelayan sebagai senjata kaum nelayan untuk menurunkan setoran atau menaikkan pembagian hasil dari juragan-juragan sero/perahu. Mengorganisasi nelayan sedang dan nelayan miskin dalam koperasi-koperasi merupakan pekerjaan yang baru dan bagi Partai akan mempunyai arti yang penting dan menentukan untuk menarik kaum nelayan yang mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat ke dalam revolusi. Dengan mengintensifkan pekerjaan ini dalam waktu yang tidak lama Partai di Jawa Tengah akan dapat mengorganisasi kaum nelayan yang hidup sepanjang pantai yang panjangnya lebih 425 km dan meliputi kurang lebih 200.000 kaum nelayan.
Kawan-kawan, hal lain lagi yang menarik perhatian saya ialah adanya garis politik Partai yang menempatkan koperasi sebagai senjata di tangan rakyat pekerja untuk mengurangi atau melawan pengisapan tuan tanah-tuan tanah, lintah darat-lintah darat dan golongan-golongan pengisap lainnya. Garis ini sungguh tepat dan akan menyapu bersih keruwetan pikiran dan pengertian dari kader-kader dan anggota-anggota kita yang “meng-hatta-kan” semua koperasi. Pada Kongres Nasional ke-V kita telah mensinyalir bahaya koperasi model Hatta. Tetapi di balik itu, kita belum menekankan pada perlunya koperasi ini menjadi senjata di tangan rakyat pekerja untuk melawan pengisapan, untuk mengatur distribusi barang-barang kebutuhan rakyat yang pokok dan untuk mempertinggi produksi. Karena koperasi memang dapat menjadi alat bagi rakyat pekerja untuk sekedar memperbaiki nasib, maka obyektif kiranya kalau di waktu-waktu yang lalu banyak sudah kader-kader dan anggota-anggota Partai di desa-desa atau di-tempat-tempat kerja sudah mempunyai aktivitas di kalangan gerakan koperasi. Dengan garis ini mereka sekarang menjadi terpimpin dan menyambut dengan gembira pada politik Partai ini. Sikap ragu-ragu bekerja di kalangan koperasi diganti dengan antusiasme yang sangat berguna bagi pekerjaan Partai, demikian juga sikap acuh tak acuh terhadap koperasi bisa diganti dengan intensitas kerja yang teratur, tekun dan berkobar-kobar. Pekerjaan Partai di lapangan ini sudah mulai intensif, baik dalam melempangkan koperasi-koperasi rakyat pekerja yang sudah ada, tetapi belum baik mengaturnya maupun menumbuhkan koperasi-koperasi rakyat pekerja yang baru, dengan berpedoman pada prinsip sukarela, kepentingan bersama dan demokratis. Pendidikan teknis pada anggota-anggota Partai yang aktif di kalangan koperasi sudah dijalankan di sementara daerah. Pekerjaan ini sangat berguna setelah soal ideologi dan politik koperasi sudah dimiliki oleh aktivis-aktivis koperasi dan pendidikan ini perlu diperluas.
Kawan-kawan, tidak meragukan lagi, bersandar pada kekuatan rakyat, pada daya juangnya, daya ciptanya dan keperwiraannya, dipimpin oleh kader-kader dan anggota-anggota Partai yang lebih terdidik dengan teori Marxisme-Leninisme yang siap sedia secara militan berjuang mengabdi kepentingan rakyat di bawah pimpinan Comite Central yang bijaksana yang diketuai oleh Kawan D. N. Aidit yang tercinta, terlaksananya Program Partai ini adalah suatu hal yang pasti. Pengalaman menunjukkan, bahwa perpaduan kemampuan memimpin kader-kader Partai dengan kekuatan massa yang tak kunjung kering merupakan kekuatan raksasa yang mampu menaklukkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
Dalam hal memperbesar produksi bahan makanan, kita telah berhasil mencapai hasil 150 kuintal padi per-ha. Kalau tidak salah di Jabar mencapai hasil 225 kuintal. Sebelumnya hanya mencapai 16 kuintal di tempat-tempat yang sama. Dalam pembikinan rabuk, kita telah berhasil membikin rabuk kompos di beberapa tempat, memperbaiki saluran-saluran dan waduk-waduk air. Yang semua ini menunjukkan kemampuan rakyat yang tidak terbatas untuk menyelesaikan tugas-tugas nasional, tugas-tugas besar. Di atas segala-galanya untuk mengembangkan dan menenggali kekuatan rakyat adalah kebebasan demokrasi. Sungguh memalukan disamping Pemerintah menganjur-anjurkan pelaksanaan program sandang-pangan, nun jauh di sana di daerah Boyolali 2 orang kader Partai dihukum masing-masing satu bulan dan dua bulan, hanya karena bersama-sama rakyat membikin jembatan dan memperbaiki jalan yang justru sangat dibutuhkan untuk lancarnya perekonomian rakyat. Kejadian ini pahit, tetapi kenyataanya mengisi demokrasi terpimpin kita. Tanpa demokrasi tidak mungkin kita membangun negeri. Karena itu mutlak demokrasi harus kita pertahankan.
Berdasarkan keterangan-keterangan seperti yang saya kemukakan di atas, dengan penuh keyakinan menyatakan kesanggupan kami melaksanakan Program.
Maju terus untuk demokrasi dan kabinet Gotong-Royong!
Hidup CC Partai yang kolektif di bawah pimpinan Ketua Aidit!
Sekian.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Suwandi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSuwandi.htm
Pidato Kawan Suwandi (Jawa Timur)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan Presidium dan Kongres yang besar, Pada pokoknya kami menyetujui sepenuhnya Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan Aidit.
Sekarang kami ingin mengemukakan beberapa persoalan mengenai pekerjaan di kalangan kaum buruh yang kami anggap penting dengan menghubungkan pengalaman kami di Jawa Timur.
Dari Laporan CC dapat ditarik kesimpulan, bahwa aksi-aksi revolusioner Rakyat Indonesia sejak Kongres ke-V Partai telah meningkat, seperti antara lain: pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda pada saat memuncaknya perjuangan pembebasan Irian Barat; pembasmian pemberontakan kontra-revolusioner “PRRI”-Permesta; melawan intervensi Amerika Serikat dan subversif asing; memenangkan ide demokrasi terpimpin dan kembali ke UUD 45 dan sebagainya. Dalam aksi-aksi revolusioner ini kelas buruh Indonesia telah mengambil peranannya yang sangat penting. Disamping rolnya di dalam aksi-aksi ini, serikat-serikat buruh revolusioner dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya, yaitu memperjuangkan kepentingan materiil dan kebebasan demokratis kaum buruh serta mempersatukan mereka, telah mencapai hasil-hasil yang baik, walaupun kita tidak boleh menutup mata akan masih adanya kekurangan-kekurangan yang harus diatasi.
Mengenai keadaan kaum buruh di dalam Laporan CC dikemukakan, bahwa sebagai akibat krisis ekonomi yang diderita Indonesia, maka kehidupan kaum buruh bertambah berat dan mengalami berbagai kesulitan. Menghadapi keadaan semacam ini Laporan CC menekankan suatu kewajiban bagi Partai kita dan serikat buruh-serikat buruh untuk dengan gigih melawan pemecatan, berjuang untuk kenaikan upah dan perbaikan sosial-ekonomi pada umumnya. Dari sini jelaslah bagi kaum buruh Indonesia apa artinya Kongres Partai kita sekarang ini. Mereka menganggap Kongres ini sebagai Kongresnya sendiri dan menaruhkan harapan untuk mendapatkan jalan ke luar guna mengatasi kemerosotan tingkat hidup mereka. Gambaran mengenai kemerosotan tingkat hidup kaum buruh yang dinyatakan dalam Laporan CC itu adalah benar sekali. Di daerah kami tingkat hidup kaum buruh, terutama 5 bulan akhir-akhir ini adalah sangat berat. Beras sudah berharga Rp. 6,—/Kg. Jawa Timur yang merupakan daerah industri gula, rakyat sulit mendapatkan gula dan di luaran kalau ada harga gula sampai Rp. 8,—/Kg. Karena permainan BPM/Stanvac, minyak tanah menghilang dari pasaran dan apabila ada di luar harganya Rp. 3,— - Rp. 4,—/Lt., dan harga ini di luar kota lebih tinggi lagi. Harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya juga sangat meningkat, disamping itu kita melihat bahwa upah minimum rata-rata masih berkisar Rp. 7,50 sehari dan malah pada perusahaan-perusahaan kecil masih ada upah sehari Rp. 2,50. Hantu pengangguran terus mengancam mereka. Menurut Inspeksi Penempatan Tenaga Jawa Timur jumlah penganggur yang terdaftar pada triwulan ke-I tahun 1959 ada 23.267 orang, sedang menurut tafsiran Jawatan tersebut jumlah penganggur dan setengah-penganggur sebenarnya ± ada 300.000 orang. Jumlah ini terus meningkat karena banyaknya pemecatan-pemecatan terutama akibat kelumpuhan perusahaan-perusahaan nasional. Dari perusahaan tekstil saya karena kesulitan-kesulitan bahan-bahan baku terdapat akhir-akhir ini 750 buruh dipecat dan ± 1.500 orang dinon-aktifkan dengan mendapatkan upah 50% atau dikurangi dan upahnya biasa. Sanering uang yang dilakukan oleh Pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1959 ternyata telah menambah kesulitan kehidupan kaum buruh, meskipun itu bukan maksud dari Pemerintah. Disamping harga barang belum menjadi turun seperti diharapkan Pemerintah dengan tindakan drastis tersebut, maka ada ratusan kaum buruh telah dipecat, beberapa perusahaan terpaksa tutup karena kesulitan uang akibat sanering uang. Banyak perusahaan dan jawatan-jawatan yang membayar buruhnya belum dapat penuh untuk gaji sebulan. Tidak sedikit pula kaum buruh beserta organisasinya ikut dirugikan uang mereka yang tidak banyak itu yang dikumpulkan sedikit demi sedikit.
Dalam keadaan demikian kaum buruh tidak mempunyai kebebasan yang penuh untuk mengutarakan pendapat dan perasaannya. Di Jawa Timur walaupun selalu dibangga-banggakan sebagai daerah yang paling aman, tetapi kebebasan demokrasi sangat dibatasi. Lebih-lebih pada waktu berlakunya Peraturan Peperpu No. 040/59, di daerah kami serikat buruh tidak dapat mengadakan rapat apapun, sampai perundingan serikat buruh dengan pengusaha mengenai sosial-ekonomi dilarang. Sampai sekarang ini masih ada daerah dimana serikat buruh dipersulit mengadakan rapat, walaupun Peraturan Peperpu 040/59 telah dicabut sejak tanggal 1 Agustus 1959.
Karena itulah tugas yang diletakkan dalam Laporan CC, harus kita sambut dengan penuh kesanggupan dan gairah untuk mencegah kemerosotan tingkat hidup lebih lanjut dari kaum buruh dan mendapatkan kebebasan demokrasi di tangan mereka.
Serikat-serikat buruh di Jawa Timur di dalam membela kepentingan materiil kaum buruh telah menjadikan semboyan “kecil hasil” sebagai pegangan. Untuk memenangkan tuntutannya telah banyak dilakukan aksi-aksi, mulai yang ringan sampai aksi-aksi berat. Angka-angka DHP menunjukkan, bahwa jumlah perselisihan pada tahun 1958 ada 881 buah dan pada kuartal pertama tahun 1959 ada 272 buah. Dari sini dapat kita lihat tentang luasnya tuntutan-tuntutan mengenai perbaikan nasib kaum buruh. Ini belum terhitung tuntutan-tuntutan yang dapat diselesaikan langsung dengan jalan perundingan dan tuntutan-tuntutan yang luas dari buruh pemerintah. Program Partai mengenai perbaikan nasib kaum buruh telah menyoroti tuntutan-tuntutan tersebut dan dari aksi-aksi berat yang diadakan karena membandelnya majikan telah tampil Komunis-komunis dan aktivis-aktivis terbaik dari serikat buruh memimpinnya. Berpuluh-puluh dari mereka ini dijebloskan dalam penjara, didenda atau dituntut di muka pengadilan dengan alasan melanggar Undang-undang seperti terjadi pada aksi-aksi buruh gula, perkebunan, minyak, pelabuhan/pelayaran dan lain-lain. Walaupun materiil telah dicapai perbaikan-perbaikan, tetapi ada segi-segi negatif yang perlu diatasi, yaitu bahwa dalam melakukan kegiatan tersebut massa kurang diajak berbicara, serikat buruh kurang dijadikan tempat massa berbicara untuk mengemukakan perasaan dan pikirannya. Pada umumnya serikat-serikat buruh dalam melakukan kegiatan aksi-aksi masih bersifat umum, sehingga kebutuhan konkret dan bersifat sehari-hari dari tiap buruh atau segolongan buruh kurang mendapatkan perhatian. Karena kelemahan ini dimana kegiatan serikat buruh kurang didasarkan kepada aksi-aksi massa, maka telah menimbulkan berbagai kesulitan seperti dalam pekerjaan persatuan, keuangan SB, peningkatan kesadaran ideologi dan politik bagi massa dan lain-lain. Juga kegiatan-kegiatan yang telah banyak mencapai kemenangan-kemenangan itu belum membantu sepenuhnya perkembangan Partai dan SB, terbukti bahwa plan pembentukan Recom Produksi belum dapat dipenuhi, demikian juga mengenai perluasan keanggotaan serikat buruh.
Karena itu dalam melaksanakan tugas untuk mencegah lebih lanjut kemerosotan tingkat hidup kaum buruh haruslah dilaksanakan prinsip membangkitkan aksi-aksi massa yang luas dengan lebih mengeratkan pimpinan dengan massa, karena sukses-sukses Partai terletak dalam erat atau tidaknya hubungannya dengan massa. Untuk membantu mengatasi kelemahan ini, maka kegiatan serikat buruh yang sudah mulai nampak dengan pembentukan koperasi-koperasi baru dan menyempurnakan yang sudah ada perlu terus didorong, disamping kegiatan-kegiatan lainnya seperti sinoman, kematian, kebudayaan olah-raga, taman kanak-anak dan lain-lain kegiatan yang menjadi kebutuhan konkret kaum buruh. Garis Partai mengenai koperasi adalah tepat benar untuk membantu mengeratkan pimpinan dengan massa dan membantu kaum buruh untuk meringankan beban hidup mereka.
Garis Partai mengenai perbaikan ekonomi dan mempertinggi produksi pada perusahaan-perusahaan negara termasuk perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda yang telah diambil alih, telah diyakini kebenarannya. Di banyak jawatan-jawatan pemerintah kegiatan ini telah menimbulkan saling mengerti dan kerja sama yang baik antara pimpinan-pimpinan jawatan dengan kaum buruh. Dengan mendapat sokongan yang luas kaum buruh secara gigih mempertahankan perusahaan-perusahaan yang telah diambil-alih dan usaha-usaha golongan tertentu yang ingin mempartikelirkannya dan menuntut agar perusahaan-perusahaan tersebut segera dinasionalisasikan. Semboyan Partai mengenai pencabutan Undang-undang Penanaman Modal Asing telah menjadi pendirian massa yang luas.
Kecuali modal Belanda campuran, kini semua perusahaan Belanda di Jawa Timur telah diambil alih dan dengan demikian eksploitasi modal Belanda yang dikonsentrasikan pada perusahaan-perusahaan perkebunan telah terpatahkan. Di Jawa Timur ada 228 perusahaan-perusahaan Belanda yang telah diambil alih dan dari jumlah tersebut 123 (termasuk kantor-kantor direksi) adalah perusahaan perkebunan. Dalam menghadapi ambil alih ini dengan berpegangan pada prinsip yang telah diletakkan oleh Partai, yaitu: “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, yamin demokrasi, cegah sabotase dan perbaiki nasib kaum buruh”, kaum buruh telah dapat menyelamatkan produksi dari perusahaan-perusahaan yang telah diambil-alih dan ini sekaligus telah melenyapkan gambaran dan pesimisme yang disebar-sebarkan pada saat permulaan ambil alih seperti “kaum buruh Indonesia belum mampu”, “kekurangan-kekurangan tenaga ahli” dan sebagainya. Tetapi memang kini timbul kesulitan-kesulitan pada beberapa perusahaan, yaitu di antaranya pada beberapa perusahaan-perusahaan gula yang kini sedang giling terjadi jam-jam kerja terhenti dan tanam untuk tahun giling 1960 yang mestinya sudah selesai belum selesai. Kesulitan-kesulitan tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan jalan musyawarah dengan kaum buruh dan dihilangkannya cara-cara kerja yang birokratis. tetapi sebaliknya kesulitan-kesulitan itu kesalahannya dilemparkan ke alamat kaum buruh dan tidak jarang berupa fitnahan. Semua perusahaan yang telah diambil alih hingga kini masih berada di bawah pengawasan militer. Disamping di beberapa tempat terdapat kerja sama yang baik antara pengawas tersebut tetapi ada juga sementara pengawas yang menyalahgunakan kedudukannya untuk mencampuri terlalu dalam mengenai perusahaan dan mengeluarkan peraturan-peraturan yang merupakan pembatasan/pengekangan hak demokrasi seperti: melarang setiap orang mengeluarkan keterangan mengenai masalah perusahaan, melarang rapat-rapat SB di lingkungan perusahaan, melarang serikat buruh berunding langsung dengan pengusaha, kaum buruh yang mempunyai tanggung jawab bahkan sampai mandor harus keluar dari serikat buruh, serikat buruh dilarang berhubungan dengan anggota-anggotanya pada jam-jam kerja, ada usaha-usaha agar pimpinan serikat buruh hanya dari orang yang bekerja di perusahaan itu dan malah pernah terjadi serikat buruh dibubarkan karena adanya pertentangan antara serikat buruh. Tindakan-tindakan ini sejalan dengan usaha-usaha untuk melumpuhkan serikat buruh dan telah menimbulkan kejengkelan pada massa. Berdasarkan pengalaman ini kami menyetujui sepenuhnya apa yang dinyatakan dalam Laporan CC pada Kongres ini, yaitu jangan sampai sementara perwira yang menentang kaum pemberontak kontra-revolusioner meniru mereka dengan mengadakan petualangan di lapangan ekonomi dan politik yang bukan bidangnya.
Sesuai dengan sikap Partai untuk membantu sepenuhnya pelaksanaan program Kabinet Kerja, menjadi kewajiban kita untuk terus melaksanakan peningkatan produksi dari perusahaan-perusahaan tersebut dengan tetap berpegang pada prinsip: “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, yamin demokrasi, cegah korupsi dan sabotase serta perbaiki nasib buruh”, dengan mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada pada kita.
Dari kegiatan-kegiatan kaum buruh di atas maka persatuan kaum buruh di Jawa Timur mengalami kemajuan-kemajuan. Menurut tafsiran di daerah kami ada ± 1.000.000 kaum buruh dan dari jumlah itu telah diorganisasi oleh serikat buruh revolusioner 512.770 orang. Menurut catatan DHP vaksentral-vaksentral dan buruh-buruh lainnya mengorganisasi 242.588 orang. Kerja sama dengan berbagai ikatan organisasi telah dapat digalang. Tapi masih ada kelemahan bahwa persatuan kaum buruh ini belum dilaksanakan secara kontinu dan membasis. Sektarisme dalam persatuan walaupun tidak sebesar waktu-waktu yang lalu perlu terus dikikis habis disamping perlunya dijaga kebebasan serikat buruh.
Semangat internasionalisme proletar telah makin mendalam di kalangan kaum buruh, terutama anggota-anggota serikat buruh revolusioner. Semangat ini perlu terus kita tingkatkan, guna mengalahkan secara definitif usaha-usaha golongan tertentu untuk membelokkan pengertian massa dengan semboyan-semboyan nasionalisme yang sempit. Juga kegiatan kaum buruh dalam membantu gerakan perdamaian perlu diperbesar.
Sejalan dengan Program meneruskan pembangunan Partai, kewajiban Partai sekarang ialah untuk lebih meningkatkan kemampuan dan daya juang dari serikat buruh-buruh Partai terutama di daerah-daerah harus lebih memperkuat pimpinannya atas serikat-serikat buruh dengan menitikberatkan pada soal peningkatan ideologi dan politik. Ini perlu dikemukakan, karena Jawa Timur pernah mempunyai pengalaman, bahwa ada Comite yang dalam melakukan pimpinan ini dengan mengoper segala kegiatan organisasi massa, sehingga akan mengurangi rol memimpin Partai pada massa luas dan mematikan kegiatan massa. Tetapi sebaliknya juga ada, karena Partai menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang banyak sekali, maka ada Comite-comite yang kurang memperhatikan masalah pimpinan ini. Keseimbangan tenaga-tenaga kader untuk serikat buruh perlu kita perhatikan dengan terus mengembangkan kerja kolektif. Guna membantu mengeratkan hubungan dengan massa, perlu gerakan turun ke bawah yang telah dimulai, diteruskan dan diperluas. Dengan demikian serikat buruh akan dapat menjalankan peranan positifnya dalam kembali ke UUD 45 untuk perubahan dalam politik dan penghidupan.
Sekian dan terima kasih.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan F. Rumambi ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoRumambi.htm
Pidato Kawan F. Rumambi (Sulawesi Utara Tengah)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Kongres kita yang jaya ini sudah mensahkan Laporan Umum Kawan Aidit, Konstitusi Partai dan Program Partai. Kesempatan ini kami hanya akan pergunakan untuk memberikan beberapa pengalaman Partai kita di daerah Sulawesi Utara Tengah di lapangan pembangunan organisasi Partai.
Dari Laporan Umum Kawan Aidit dapat kita ketahui bahwa perkembangan dan peluasan Partai kita sekarang disifatkan dalam dua kategori. Yang pertama ialah: perkembangan yang meluas, dan yang kedua: di beberapa pulau bukan saya meluas tapi juga sudah mulai mendalam dan berakar.
Dalam kategori mana perkembangan Partai kita di daerah Sulawesi Utara Tengah berada?
Bahwa secara obyektif Partai kita di daerah Sulawesi Utara Tengah juga mendapat sambutan dari massa yang luas yang terdiri dari berbagai suku bangsa, ini dibuktikan oleh kenyataan bahwa hanya dalam tempo kurang dari 3 tahun sejak Partai di daerah Sulawesi Utara Tengah didirikan pada tahun 1952, Partai sudah berhasil keluar dari pemulihan umum sebagai Partai No. 5. Tetapi sampai pada permulaan tahun 1957 yaitu ketika kita harus melakukan perlawanan yang sengit terhadap diktator militer kontra-revolusioner Permesta, organisasi Partai di Sulawesi Utara Tengah belumlah cukup terkonsolidasi. Memang dalam periode ini di seluruh Ibukota Kabupaten sudah berdiri Comite Seksi, di sejumlah kota Kecamatan sudah ada CSS, di sejumlah desa sudah ada CR. Demikian juga dengan tersebarnya keanggotaan Partai. Tetapi baik organisasi maupun keanggotaannya tersebarnya kecuali belum meluas dan merata, juga anggota-anggota dan calon anggota belum terdidik baik. Kritik Kawan Aidit terhadap Comite-comite Partai yang lalai dalam pekerjaan meningkatkan calon anggota ke anggota sepenuhnya kena pada Partai di Sulawesi Utara Tengah. Malahan kita merasa bahwa lebih dari Comite-comite Partai di daerah-daerah lain kritik Kawan Aidit ini harus lebih-lebih diperhatikan oleh Partai di daerah Sulawesi Utara Tengah. Mengapa? Karena di Sulawesi Utara Tengah soalnya bukan hanya kelalaian dalam meningkatkan, sehingga jumlah keanggotaan Partai bagian terbesarnya adalah calon anggota, lebih daripada itu, banyak dari anggota dan calon anggota belum terorganisasi ke dalam grup-grup. Bukan hanya itu. Dalam pekerjaan keorganisasian ada kekeliruan-kekeliruan yang serius. Untuk menyebutkan saya beberapa contoh dapat dikemukakan sebagai berikut.
Banyak juga jumlahnya orang-orang yang telah menyatakan dirinya masuk Partai, bahkan sudah ikut dalam kampanye pemilihan umum untuk memenangkan Partai, tetapi kedudukannya sebagai calon anggota belum dikonkretkan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konstitusi Partai. Ya, juga ada yang sudah terpilih menjadi fungsionaris di sesuatu Comite sebelum konkretisasi keanggotaannya ditetapkan oleh Comite yang bertanggung jawab.
Contoh lain. Kawan Lukman dalam menjelaskan perubahan Konstitusi antara lain mensinyalir adanya gejala yang mengambil gampangnya saya dalam meningkatkan seseorang calon anggota menjadi anggota, yaitu hanya dengan memperhatikan kecakapan dan aktivitas yang lebih cepat tampak dari seseorang calon anggota yang sedikit atau banyak mempunyai pengetahuan sekolah. Di Sulawesi Utara Tengah masih ada yang lain lagi. Ada penerimaan anggota Partai yang tidak melalui masa calon, artinya, terus sekali disumpah sebagai anggota ketika formulir permintaan menjadi anggota diterima. Alasan, karena orang yang bersangkutan ini dibutuhkan untuk menjadi fungsionaris Partai, karena di daerahnya sudah akan dibentuk Comite. Demikianlah beberapa contoh. Walaupun demikian contoh-contoh yang agak “menggelikan” ini bukanlah merupakan gejala umum dalam Partai di Sulawesi Utara Tengah, tetapi karena persoalannya cukup serius maka harus diberikan perhatian yang serius pula. Maka itu kritik Kawan Aidit sekali lagi, harus lebih diperhatikan oleh Partai di Sulawesi Utara Tengah terutama kader-kadernya.
Pendeknya dapat disimpulkan bahwa selama periode 1952-1957, yaitu sejak Partai di Sulawesi Utara Tengah didirikan sampai pada waktu kita harus melakukan perjuangan yang berat melawan kaum pemberontak Permesta, pada hakikatnya perkembangan Partai di Sulawesi Utara Tengah belumlah perkembangan dari suatu organisasi Komunis, tetapi barulah merupakan suatu “gerakan Komunis” semata-mata.
Selama periode ini, walaupun waktu-waktu itu sudahlah permulaan dari zaman Sputnik, tetapi pekerjaan pembangunan Partai di daerah Sulawesi Utara Tengah masih berada pada zaman yang jauh di belakang. Cobalah kawan-kawan gambarkan. Dalam keadaan organisasi yang beginilah ketika kita dipanggil pula oleh sejarah untuk melawan kebuasan diktator militer kontra-revolusioner Permesta.
Dan bagaimana juga kaum Komunis di Sulawesi Utara Tengah berhak untuk merasa bangga karena walaupun terancam oleh resiko yang berat kaum Komunis Sulawesi Utara Tengah tidak mundur ketika menghadapi pemberontak, yang dipersenjatai secara lengkap dan modern oleh imperialis Amerika Serikat. Memang, benar kata Kawan Aidit. Pada mulanya debaran jantung terasa berdetak cepat. Tapi ini hanya sebentar saya. Sesudah itu di bawah pimpinan kaum Komunis yang heroik rakyat yang patriotik berangsur-angsur dapat mempersatukan diri lagi, lalu maju tak gentar membasmi penyerang, menyerang serangan biadab dari diktator militer kontra-revolusioner Permesta. Jangka waktu perjuangan melawan pemberontak tidaklah begitu panjang. Tapi bicara perkara pengalaman, 1 tahun pengalaman melawan kontra-revolusioner bersenjata ini adalah jauh lebih kaya dari 4 tahun pengalaman sebelumnya dalam masa damai. Dan di sini, untuk kesekian kalinya kebenaran hukum dialektik Marxis lebih cepat mendapat kata terakhir, bahwa “Kaum Komunis dalam perjuangannya yang terus-menerus melawan kaum kontra-revolusioner bukan saya mengubah keadaan tetapi juga bersamaan dengan itu mengubah pula dirinya sendiri”. Demikianlah kawan-kawan, berkat gemblengan dan pengalaman yang tidak sedikit yang didapat dalam perjuangan melawan kontra-revolusioner Permesta ini, kaum Komunis Sulawesi Utara Tengah sekarang sudah lebih jelas melihat kelemahan-kelemahannya, kesalahan-kesalahannya. Dan sekarang Partai di daerah Sulawesi Utara Tengah dengan tekad bulat telah mengambil keputusan untuk melikuidasi periode 1952-1957, periode “pandai besi” dalam pembangunan Partai.
Sekarang kawan-kawan, dengan sadar akan tanggung jawab Komunis kita, kami dapat memberitahukan pada Kongres yang mulia ini, bahwa Partai kita di Sulawesi Utara Tengah sejak Februari 1959 sudah memulai satu periode baru dalam pembangunannya ialah “periode pembangunan Organisasi Komunis”. Hingga sekarang, barulah 6 bulan sejak Partai di Sulawesi Utara Tengah menempuh periode baru ini. Tetapi beberapa hasil pokoknya sudah dapat kami beritahukan pada kawan-kawan. Yang perlu disebut antara lain:
Pertama, terutama sekali sesudah CDB Sulawesi Utara Tengah pulih kembali, demikian juga pemulihan seluruh tingkat organisasi Partai di kota Manado juga menjadi basis dari CDB Sulawesi Utara Tengah, maka keadaan Partai yang sebelumnya merangkak jauh di belakang perkembangan situasi yang berkembang cepat sudah dapat kita atasi. Dan sekarang Partai kita sudah tampil lagi ke depan memegang inisiatif.
Kedua, dalam pekerjaan menggalang kerjasama dengan kekuatan tengah yang demokratis sebagai salah satu bagian dari pekerjaan Partai menggalang Front Persatuan Nasional, usaha-usaha kita sudah mulai mengalami kemajuan baru. Kemajuan ini mulai ditandai oleh adanya aksi-aksi bersama antara kaum progresif dan kekuatan tengah beserta Angkatan Perang yang Patriotik dalam mendukung dekrit Presiden Sukarno. Melalui forum kerja sama ini tuntutan Partai kita agar operasi pembasmian terhadap pemberontak dipercepat dan untuk ini rakyat terutama para partisan diturutsertakan dengan konsekuen pada pokoknya sudah diterima dan sudah menjadi program bersama.
Ketiga, sejumlah kader-kader Partai sudah mulai terdidik di Sekolah-sekolah Partai dan Kursus-kursus Partai. Tentu kawan-kawan akan bertanya: Faktor-faktor apakah yang telah menyebabkan timbulnya periode baru bagi perkembangan Partai di daerah Sulawesi Utara Tengah?
Pertama kawan-kawan, sebagai faktor umum ialah, karena tepatnya garis-garis umum Partai yang diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V dan karena itu telah membawa kemajuan dalam gerakan untuk kemerdekaan nasional yang penuh dan demokrasi di negeri kita. Adalah tepat sekali bahwa garis umum yang sudah diletakkan oleh Kongres Nasional ke-V itu dan yang telah teruji kebenarannya telah ditetapkan kembali oleh Kongres Nasional ke-VI dari Partai kita sekarang sebagai pedoman umum dari seluruh kegiatan kita selanjutnya.
Kedua, sebagai akibat yang wajar dari sikap teguh Partai kita di Sulawesi Utara Tengah yang sejak semula bersikap tegas terhadap pemberontak sehingga rakyat patriotik Sulawesi Utara Tengah sudah tambah lagi berhimpun di sekeliling Partai kita.
Sedangkan faktor ketiga, dan faktor inilah yang sudah menjadi sebab langsung dari timbulnya periode baru yang menggembirakan itu ialah: mulai dijalankannya Plan 3 Tahun Pertama Organisasi dan Pendidikan dengan “Plan 7 ½ Bulan” yang digariskan CDB Sulawesi Utara Tengah Desember 1958. Sejak Plan ini mulai dijalankan, maka mulai terjadilah perubahan yang cepat dari perkembangan Partai kita di Sulawesi Utara Tengah. Tepat sekali apa yang dikatakan Kawan Aidit dalam Laporannya bahwa, keputusan Sidang Pleno ke-IV CC untuk memimpin perkembangan Partai dengan mengadakan Plan 3 Tahun Pertama tentang Organisasi dan Pendidikan adalah keputusan yang bersejarah. Timbulnya periode baru sebagai akibat langsung dari mulai dijalankannya Plan, dengan sendirinya mempunyai arti historis bagi perkembangan Partai di Sulawesi Utara Tengah. Yang terutama sekali telah memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan Plan ialah, dilaksanakannya Plan Pendidikan. Pendidikan telah menyebabkan pasangnya kegiatan kader. Keyakinan terhadap kemenangan perjuangan rakyat untuk kemerdekaan nasional yang penuh, demokrasi dan perdamaian dunia, tambah diperteguh. Demikian juga keyakinan terhadap hari depan yang pasti dan Komunisme tambah kuat. Sesudah menerima pendidikan ada kader yang berkata: “Sebelum menerima pendidikan sesungguhnya saya sudah ‘mati’. Tapi sesudah menerima pendidikan saya merasa hidup kembali”. Kegiatan yang timbul pada hakikatnya adalah bentuk pernyataan terima kasih yang konkret kepada Partai yang sudah memberikan pendidikan yang sangat berguna pada mereka. Cara kerja yang lama yang mengambil sesuatu dari sistem permainan primitif dari suatu kesebelasan amatir, yaitu sistem “di mana bola ke situ semua tenaga kesebelasan dikerahkan” berangsur-angsur sudah mulai diganti dengan cara-kerja bersegi banyak. Liberalisme dan amaturisme bukan lagi cukup dibenci dan dikata-katai, tetapi sudah mulai dikikis secara wajar, yaitu dikikis dengan peranan kerja. Demikian pula persatuan intern Partai mulai tergalang secara wajar —secara ilmiah. Pendeknya pelaksanaan Plan telah mendorong kemajuan melompat bagi perkembangan Partai. Maka itu, ketika kepada kami ditanyakan, apa yang menurut kawan-kawan akan merupakan kunci dalam melanjutkan tugas pembangunan Partai, secara khusus kami jawab: Teruskan bekerja dengan Plan 3 Tahun, sedangkan pelaksanaannya akan kami beri tekanan pada pelaksanaan Plan Pendidikan.
Kawan-kawan. Dipedomani oleh hasil-hasil Kongres ke-VI Partai kita yang jaya ini dan di bawah pimpinan Comite Central yang Leninis dengan Ketuanya Kawan Aidit yang teruji dan tepercaya, kaum Komunis Sulawesi Utara Tengah akan berusaha dengan segala kemampuan yang ada padanya untuk memberikan andil yang sebesar-besarnya dalam melaksanakan tugas-tugas Partai kita yang mulia: Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis; memperbaiki pekerjaan front nasional dan memencilkan lebih lanjut kekuatan kepala batu; memperkuat front internasional anti-kolonial dan cinta-damai; dan, melanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi. Dan, seperti dikatakan oleh Kawan Nyoto keempat tugas di atas pertama harus kita abdikan pada pelaksanaan tugas poros yang mendesak sekarang ini, ialah: “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong-Royong”.
Hidup Partai Komunis Indonesia yang jaya!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Jacub ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoJacub.htm
Pidato Kawan Jacub (Jawa Barat)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Perkenankanlah terlebih dahulu kepada kami untuk sekedar mengemukakan sebab-sebabnya mengapa di Jawa Barat ada gerombolan DI-TII.
Seperti halnya dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, juga di Jawa Barat tidak luput dari mengalami penindasan dan pengisapan kaum imperialis dan pengisapan tuan tanah baik asing maupun bumiputra. Akibatnya Rakyat Jawa Barat hidupnya sangat menderita, melarat dan terbelakang. Sedangkan di pihak lain, kaum imperialis dan tuan tanah hidupnya sangat berlebih-lebihan. Untuk mengabadikan pengisapannya atas rakyat, kaum pengisap di Jabar mempertahankan rendahnya taraf kebudayaan bagi rakyat. Ini dibuktikan dengan banyaknya rakyat yang buta huruf. Disamping itu dipertahankannya sistem kebudayaan feodal, seperti menyembah-nyembah tuan tanah dan “tuan besar” asing yang terjadi di perkebunan-perkebunan dan sekitarnya, memuja para pembesar di kota-kota dan pejabat-pejabat di desa-desa.
Karena kesadaran politik dan kesadaran organisasi di kalangan rakyat masih sangat tipis dibandingkan dengan di daerah lain maka ini dapat dibuktikan bahwa pengaruh Partai pada waktu sebelum tahun 1951 masih sangat kurang sekali. Sebelum dan sesudah Revolusi Agustus pengaruh Islam yang tercermin dalam berbagai organisasi Islam masih sangat besar. Kaum reaksi yang mempergunakan agama Islam sebagai kedok itu tergabung dalam organisasi Hizbullah dan Sabililah yang ternyata mempunyai kekuatan senjata yang cukup besar, terutama di Priangan Timur dan di sebagian daerah Karesidenan Cirebon. Juga Sarekat Hijo sebagai salah satu organisasi anti-Komunis sejak tahun 1925 mempunyai hubungan yang cukup erat dengan barisan Sabililah. Dan barisan Sabililah inilah yang justru ternyata merupakan “embrio” daripada DI-TII di Jawa Barat.
Kawan-kawan,
Ini adalah fakta yang pertama mengapa di Jabar timbul gerombolan Darul Islam. Sedangkan fakta lainnya yang menimbulkan gerombolan DI-TII di Jabar menurut analisa kami ialah sebagai berikut: Sesudah persetujuan Renville dimana daerah Jabar ditetapkan sebagai daerah “kantong” (daerah pendudukan Belanda) dan dimana sebagian Tentara dan Laskar dari Jabar harus pergi hijrah ke daerah RI, sehingga karena itu Rakyat Jabar ditinggalkan sebagian pelindung dan pimpinannya.
Kesempatan yang sebaik itu digunakan oleh kaum reaksioner untuk membentuk “negara” dalam Negara RI, yaitu apa yang dinamakan “Negara Islam Indonesia”, yang dipimpin oleh Kartosuwirjo, dan yang diproklamasikan pada tanggal 7 Agustus 1949 di salah satu daerah basisnya di Priangan Timur yaitu Gunung Cupu.
Itulah kawan-kawan menurut analisa kami antara lain: sebabnya mengapa di Jabar ada gerombolan DI-TII yang setiap hari selalu merugikan rakyat di Jabar dan yang sampai saat sekarang masih belum dapat dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Setelah diproklamasikannya negara Islam Indonesia keadaan rakyat di Jabar terutama di Priangan Timur disamping hidup di bawah tekanan langsung kaum modal Belanda dan tuan tanah akhirnya ditindas oleh gerombolan DI-TII. Di beberapa daerah desa, semangat rakyat terhadap 17 Agustus 1945 dilumpuhkan oleh DI-TII dengan ancaman dan paksaan untuk menganut dan menuruti tujuan gerombolan DI-TII dengan jalan mengadakan propaganda bahwa Jabar sudah ditinggalkan oleh Republik.
Meskipun masih belum meluas pengaruh DI-TII diseluruh Jabar pada tingkat permulaannya, tetapi Priangan Timur saya sudah dianggap cukup oleh DI-TII untuk dijadikan landasan buat memperkuat diri meratakan pengaruhnya ke berbagai daerah di Jabar. Ini dibuktikan bahwa pengaruh dan daerah bergeraknya gerombolan DI-TII sampai sekarang bukan hanya di Priangan Timur tetapi sudah ke daerah-daerah lain, terutama ke daerah-daerah dimana daerah pengaruh Partai masih belum cukup kuat. Dengan berdasarkan daerah yang rakyatnya masih dapat dipengaruhi atau diintimidasi dan dengan keadaan geografi di Jabar, yaitu adanya gunung-gunung dan hutan-hutan, gerombolan DI-TIl melancarkan gerakannya terhadap Pemerintah Republik Indonesia sambil melakukan tindakan-tindakan yang sangat kejam terhadap rakyat. Setelah KMB ditandatangani oleh Pemerintah Hatta, kekuatan DI-TII di Jabar semakin bertambah besar karena mereka mendapat bantuan-bantuan tenaga dan senjata dari serdadu-serdadu Belanda yang menurut perjanjian KMB harus dikembalikan ke negeri Belanda, tetapi yang kenyataannya menyelundup ke gunung-gunung dan hutan-hutan dan menggabungkan diri dengan gerombolan DI-TII. Perlu juga dicatat bahwa kekuatan DI-TII di Jabar mendapat bantuan dari satu Batalion Tentara Hizbullah yang dipimpin oleh Kadarsolihat yang setelah hijrah bukan menggabungkan diri dengan Tentara RI tetapi dengan gerombolan DI-TII, mendapat bantuan pula dari sisa-sisa pemberontak Bat. 426 dari Jateng dan mendapat bantuan perlengkapan yang besar dan perkebunan-perkebunan milik imperialis Belanda. Bahwa DI-TII melakukan tindakan-tindakan yang sangat kejam terhadap rakyat, misalnya: membunuh, membakar rumah, menculik dan menggarong harta benda rakyat sekarang ini sudah sangat jelas.
Sejak adanya bantuan langsung dari imperialis Belanda lewat berbagai macam jalan, rakyat di Jabar semakin mengerti dan yakin bahwa DI-TII itu adalah betul-betul merupakan alat imperialisme Belanda guna mempertahankan kedudukan ekonominya di Jabar dan bukan tentara Islam yang memperjuangkan tegaknya Islam seperti yang dipropagandakan oleh DI-TII sendiri. Hanya sampai saat sekarang masih ada sebagian rakyat, yang belum mengerti bahwa gerombolan DI-TII itu adalah juga tentaranya tuan tanah dan tidak sedikit tuan tanah-tuan tanah yang memberikan andil baik materiil maupun moril kepada gerombolan DI-TII.
Beberapa pengalaman Partai dan Rakyat dalam membantu membasmi gerombolan DI-TII di Jawa Barat Kawan-kawan, jika kita hitung waktu lamanya daerah Jabar dikacau oleh gerombolan DI-TII yang memusnahkan kekayaan dan jiwa rakyat seperti yang kami sebutkan di atas sudahlah cukup lama, yaitu selama lebih kurang 9 tahun. Tentu saya dalam waktu yang sekian lamanya itu, banyak pengalaman-pengalaman rakyat dan Partai dalam membantu AP untuk membasmi DI-TII.
Sesungguhnya bagi Partai dan rakyat sudah menjadi keyakinan yang sedalam-dalamnya bahwa tanpa ikut sertanya rakyat dalam membasmi DI-TII dan pengacau lainnya tak mungkin musuh rakyat itu dihancurkan keseluruhannya. Ada dua hal yang sangat pokok menurut pengalaman kami dalam cara menghancurkan DI-TII itu, yaitu: kerja sama yang erat dan saling-bantu antara AP dan rakyat dan tindakan ofensif dari AP-Rakyat.
Untuk dapat melaksanakan dua hal yang pokok itu banyak usaha yang pernah kami lakukan dan di antaranya ialah sebagai berikut:
Pertama-tama melancarkan kampanye di kalangan rakyat secara merata, lewat berbagai cara untuk menjelaskan sikap Partai yang tegas terhadap gerombolan-gerombolan DI-TIII, dan tentang caranya untuk melawan. Dengan sikap yang tegas ini, rakyat menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada PKI dan memandang bahwa hanya PKI lah satu-satunya Partai yang anti-DI dalam ucapan dan perbuatan. Soal yang perlu kami catat sebagai pengalaman berharga, yaitu adanya tindakan Partai yang konkret dalam membantu meringankan beban hidup keluarga korban gerombolan DI-TII yang dilakukan dengan pengumpulan sumbangan lewat rapat-rapat Partai dan aktivitas-aktivitas lainnya. Dengan adanya kampanye yang tekun terus-menerus inilah rakyat yang telah mengalami kekejaman DI-TII mulai menginsyafi, bahwa DI-TII bukanlah sahabatnya tetapi musuhnya. Secara berangsur-angsur mereka mulai memasuki barisan Partai.
Kedua, memperjuangkan masuknya golongan progresif dan anti-Dl-TII ke dalam OKD untuk mengadakan perlawanan di bawah pimpinan Tentara terhadap DI-TIII. Dengan adanya organisasi keamanan ini, rakyat pada umumnya merasa tenteram karena ada penjaganya yang setia, meskipun dengan adanya OKD itu rakyat harus ikut membantu menjamin penghidupan anggota-anggota OKD. Segi positif dengan adanya OKD ini, ialah selain pada umumnya dapat mengeratkan hubungan rakyat dan AP, juga di pihak anggota-anggota kita sudah mulai dapat mengembangkan kepandaiannya dalam melawan gerombolan ini dan di beberapa tempat dimana OKD sudah mulai dipercaya memegang senjata sudah mulai melatih diri melawan DI dengan senjata. Keberaniannya lahir karena kesadarannya tumbuh. Tidak jarang anggota OKD yang berani melawan DI-TII sampai mencapai kemenangan yang gilang-gemilang, meskipun tidak sedikit pula di antaranya yang telah gugur dalam perjuangan membasmi DI.
Selain daripada itu, mengingat pentingnya peranan OKD, Partai di Jabar selalu aktif memperjuangkan agar supaya OKD dapat diberi kebebasan memegang senjata dalam waktu melawan DI-TII dan untuk keperluan hidupnya anggota-anggota OKD supaya mendapat perbaikan nasib dari pihak Pemerintah. Disamping itu, diperjuangkan pula agar supaya anggota-anggota OKD tidak menyalahgunakan kedudukannya.
Sedangkan soal yang sampai saat sekarang masih saya belum dapat tercapai ialah diberinya hak kepada kaum tani untuk mengangkat senjata membela diri terhadap teror gerombolan DI-TII. Ini pelaksanaannya agak berat karena masih belum dipercayanya kaum tani oleh sementara pejabat militer. Segi penting bagi kaum tani menurut pengalaman ialah membantu OKD dan AP waktu mereka sedang mengadakan operasi, baik sebagai penunjuk jalan maupun sebagai pembantu untuk meringankan beban yang beroperasi.
Ketiga, menumbuhkan kepercayaan Tentara pada rakyat agar supaya mau melaksanakan kerja sama dengan rakyat. Pengalaman kami di Jabar adalah sebagai berikut:
Di daerah-daerah dimana Tentara bertugas untuk mengadakan operasi, selalu kita sambut dengan baik-baik disertai dengan berbagai harapan agar supaya Tentara bisa kerja sama dengan rakyat setempat. Konsekuensinya ialah kita harus menunjukkan kesediaan untuk membantu Tentara dalam berbagai hal, misalnya: menempatkan mereka dengan keluarganya di rumah-rumah rakyat; meringankan kebutuhannya dalam operasi, antara lain membawakan perbekalan ke tempat-tempat operasi, memberikan petunjuk jalan yang tepat dan lain-lain; menunjukkan diri bahwa kita (rakyat di daerah itu) betul-betul anti-Dl-TII.
Berhasil-tidaknya cara-cara demikian itu tergantung sekali pada ada atau tidak adanya inisiatif kita, dan tergantung juga pada corak politik yang dianut pimpinan Tentara setempat.
Kenyataan menunjukkan, bahwa meskipun mereka masih belum progresif, tetapi asal saya mereka anti-DI-TII, kerja sama dalam melawan gerombolan DI akan dapat terlaksana dengan baik. Asal saya sikap dan garis kita di sesuatu daerah sudah dapat diterima baik oleh Tentara, penghancuran gerombolan DI lebih mudah dilakukan secara intensif, ikut sertanya rakyat dalam badan-badan keamanan sesuai dengan program Partai dapat terlaksana. Dengan suksesnya melaksanakan kerja sama di daerah yang dijadikan sasaran operasi, pengaruh Partai akan semakin bertambah besar, organisasi keamanan Desa akan semakin terkonsolidasi, anggota dan organisasi Partai akan semakin meluas. Hal ini pernah kami simpulkan dalam laporan umum kepada konferensi ke-I CDB, yaitu sebagai berikut: “Maju dan berkembangnya Partai di Jawa Barat sangat tergantung pada gerakan rakyat yang melaksanakan kerja sama dengan angkatan bersenjata untuk melawan gerombolan DI-TII dan tergantung pula pada adanya garis politik yang tepat yaitu, memukul kepala batu, bersatu dengan kekuatan tengah sambil terus menerus mengembangkan kekuatan progresif”.
Itulah, kawan-kawan, sekedar pengalaman kami yang pokok dalam melakukan perlawanan terhadap gerombolan DI-TII di Jawa Barat yang ternyata dapat kami simpulkan sebagai berikut: Selain dari kita dapat melatih rakyat memegang senjata dalam cara melawan gerombolan, juga faktor kerja sama yang erat antara rakyat dan Tentara, dapat mendorong diluaskannya organisasi dan anggota Partai di Jawa Barat.
Sekarang perkenankanlah kami mengemukakan pendapat kami sendiri mengapa sampai sekarang kekuatan gerombolan teror DI-TII masih saya belum disapu bersih.
Soalnya, menurut analisa kami, terletak pada faktor teknis dalam cara mengadakan operasi, dan pikiran ragu-ragu dan setengah-tengah dalam menghadapi dan membasmi DI-TII, yang ternyata dapat merupakan suatu hambatan yang berat guna sukesnya pembasmian DI.
Meskipun tadi telah kami kemukakan tentang adanya kerja sama, yang dimaksud di atas itu hanyalah kerja sama yang resmi menurut instruksi atasan. Program kami untuk mengusahakan adanya badan-badan keamanan dimana diikutsertakannya wakil-wakil rakyat, dan adanya koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintah dengan organisasi-organisasi rakyat dalam melaksanakan tugas keamanan di daerah-daerah, masih juga belum terlaksana.
Hal tersebut bukan berarti kurang adanya kesungguh-sungguhan Partai dalam memperjuangkannya, tetapi justru karena masih belum diyakini kepentingannya oleh sementara pejabat yang bersangkutan. Sementara pejabat di Jawa Barat, lebih menekankan cara “menginsafkan” para alim ulama, yang menurut analisanya mungkin, merupakan satu-satunya jalan untuk melumpuhkan pengaruh DI. Bukti menunjukkan, selain adanya usaha lewat jalan konferensi alim ulama yang diadakan dalam bulan September 1958 di Lembang yang bernada “mendamaikan”, juga di beberapa daerah timbul suatu badan yang memberikan kelonggaran bergerak kepada para alim ulama, yang ternyata ini hanya merupakan kampanye memperkuat pengaruh DI belaka.
Segi lainnya yang mengakibatkan masih belum dapat dihancurkannya DI-TII secara sungguh-sungguh dan mendalam, ialah masih belum dilakukannya sistem ofensif yang bersifat gerakan, dan masih adanya sistem perbatasan antara teritorial dengan teritorial lainnya, atau antara bivak satu dengan bivak lainnya.
Sampai sekarang, benar kita sering melihat dan mendengar adanya berbagai cara dan nama gerakan keamanan, tetapi ini semua masih dapat dikatakan belum berhasil dan memuaskan. Ini disebabkan: di satu pihak, karena masih belum serempaknya semua kesatuan seluruhnya mengadakan gerakan, di lain pihak karena masih saya adanya sistem perbatasan, sehingga akibatnya meskipun dengan dilakukannya gerakan tersebut banyak kerugian yang diderita oleh pihak DI-TII tetapi DI dapat mengonsolidasi diri di daerah lainnya, dan kemudian melakukan praktek di tempat yang baru itu.
Juga dengan menamakan mengikutsertakan rakyat, sering terjadi adanya gerakan “ojodan” yang dilakukan bersama rakyat yang banyak sekali, seperti memburu binatang hutan, tetapi tanpa dipersenjatai apa-apa. Cara demikian, meskipun kurang produktif karena tidak menghasilkan apa-apa, tetapi segi positifnya ialah dapat mendidik rakyat untuk bersatu dan memberanikan diri melawan DI-TII dan dapat membantu hubungan yang lebih baik kerja sama antara rakyat dengan Tentara.
Faktor yang tidak kurang juga pentingnya dalam rangka pembasmian DI-TII ialah adanya pembersihan di kalangan aparat pemerintah sendiri yang nyata-nyata membantu gerombolan DI-TII karena hubungan ideologi, famili, dan/atau komersil. Menurut pendapat kami, selama pemerintah masih belum juga membersihkan diri di dalam tubuhnya, selama itu tetap saya merupakan perintang penting dalam menjalankan pemulihan keamanan, semua yang membantu Dl-TII yang mempunyai kedudukan apapun harus mendapat hukuman berat.
Demikianlah pengalaman yang dapat kami kemukakan mengenai caranya merealisasi keamanan di Jawa Barat.
Akhirnya kami berkeyakinan, bahwa karena tepatnya garis politik Partai dan karena kebesaran Partai, keamanan di Jawa Barat khususnya dan di seluruh negeri umumnya pasti dapat pulih kembali, dan gerombolan kontra-revolusioner pasti dapat ditumpas habis sampai ke akar-akarnya.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Amar Hanafiah ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoHanafiah.htm
Pidato Kawan Amar Hanafiah (Wakil Sekretaris CDB PKI Kalimantan Selatan)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Saya setuju sepenuhnya Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit, Laporan Tentang Perubahan Konstitusi PKI yang disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman dan Laporan Tentang Perubahan Program PKI yang disampaikan oleh Kawan Nyoto.
Pada kesempatan ini izinkanlah saya mengutarakan sedikit mengenai keadaan kaum tani di Kalimantan Selatan dalam hubungan membicarakan Laporan Umum yang menyoroti dengan jelas keadaan kaum tani dan pekerjaan Partai di kalangan kaum tani, serta Program Partai yang mengenai tuntutan kaum tani. Di Kalimantan Selatan sisa-sisa feodalisme yang penting dan berat, baik dalam bentuk monopoli tanah oleh tuan tanah-tuan tanah, dalam bentuk sewa tanah yang berwujud barang dan kerja, dalam bentuk perampasan atas tanah kaum tani dengan jalan sanda (gadai gelap), dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap tuan tanah-tuan tanah dan lintah darat, masih tetap berlaku. Adalah sangat tepat apa yang dinyatakan dalam Laporan Umum dan Program Partai yang antara lain menegaskan bahwa Indonesia pada hakikatnya masih negeri setengah-feodal.
Di Kalimantan Selatan kurang lebih 80% dari penduduk adalah kaum tani, yang sebagian besar daripadanya adalah buruh tani dan tani miskin yang hidupnya melarat. Di desa-desa kelas tuan tanah yang hanya merupakan sebagian kecil dan penduduk desa memonopoli sebagian besar tanah, di pihak lain kaum buruh tani dan tani miskin yang jumlahnya lebih daripada separuh jumlah penduduk desa memiliki kurang dari separuh tanah di desa, kadang-kadang hanya 10 sampai 20% dari tanah di desa; jadi artinya lebih dan separuh kaum tani penduduk desa mengalami kekurangan tanah garapan atau sama sekali tidak mempunyai tanah garapan. Pemilikan tanah yang sangat pincang ini menyebabkan kaum tani terpaksa menyewa tanah tuan tanah dengan syarat-syarat yang berat, yaitu terpaksa membayar sewa yang pada umumnya separuh dari hasil panen dan kadang-kadang lebih. Tenaga buruh tani sangat murah dan upah mereka tidak cukup untuk membeli beras guna makan mereka sekeluarga. Untuk menutup kebutuhan mereka sehari-hari buruh tani dan tani miskin terpaksa meminjam uang atau barang kepada tuan tanah atau lintah darat seperti padi dan sebagainya dengan bunga yang sangat tinggi yaitu sampai ratusan persen, misalnya meminjam satu kaleng padi harus dibayar kembali dua sampai tiga kaleng padi. Disamping itu tuan tanah yang memiliki kerbau (biasa disebut tuan tanah merangkap tuan kerbau) selalu merampas tanah garapan kaum tani dengan berbagai cara untuk tempat penggembalaan kerbau mereka. Tuan tanah yang memiliki kebun-kebun karet disamping menyewakan tanah juga memarokan kebun mereka kepada buruh tani dan tani miskin. Tuan tanah yang merangkap tengkulak intan memberi pinjaman kepada buruh tani dan tani miskin untuk ongkos-ongkos mencari intan, sedangkan hasilnya dibeli oleh tengkulak-tengkulak itu dengan harga yang rendah yang ditetapkannya sendiri, dan tengkulak-tengkulak itu masih mendapat sebagian dari penjualan intan tersebut. Juga masih ada beban-beban feodal lainnya yang dilindungi oleh IGOB seperti pajak kepala @ Rp. 5,—, pajak jalan @ Rp. 10,—, wajib jaga yang diganti dengan uang sebanyak Rp. 1,75 tiap orang, setor hasil panen kepada tuan tanah dan kaki tangan-kaki tangannya. Ini semua, adalah belum semua dari semua bentuk pemerasan dan penderitaan kaum tani umumnya di Kalimantan Selatan antara lain masih adanya sisa-sisa gerombolan KRJTT yang ada hubungannya dengan DI-TII, tidak baiknya alat-alat perhubungan dan masih terbelakangnya teknik pertanian, juga menambah kesulitan-kesulitan dan penderitaan kaum tani.
Di Kalimantan Selatan penggarapan tanah pada umumnya belum menggunakan tenaga hewan. Perkakas pertanian masih sederhana seperti cangkul, parang dan tajak, keadaan pengairan dan saluran air belum merata, pengairan dan saluran air yang ada belum teratur baik dan pemeliharaannya tidak terselenggara sebagaimana mestinya. Pemakaian pupuk pun seperti pupuk hijau dan pupuk buatan masih jarang dilakukan, pada umumnya kaum tani memakai rumput yang dibusukkan di sawah-sawah sebagai pupuk. Terbelakangnya teknik pertanian di satu pihak berarti lebih memudahkan tuan tanah-tuan tanah untuk mempertahankan eksploitasinya secara feodal dan di pihak lain kaum tani harus bekerja sangat keras sedang hasilnya tidak memadai, jadi penghasilan kaum tani bukannya semakin bertambah malahan semakin merosot. Keadaan lain lagi yang mencelakakan kaum tani ialah akibat bencana alam seperti halnya banjir, kemarau dan hama tanaman yang saban tahun menimpa kaum tani. Sebagai contoh pada tahun 1957 tanah garapan yang ditanami kaum tani di Kalimantan seluas 176.621 HA yang rusak akibat banjir dan gangguan hama seluas 42.230 HA. Pada tahun 1958 ditanami seluas 20.894 HA yang rusak akibat bencana alam dan gangguan hama seluas 16.850 HA.
Kawan-kawan,
Apakah kaum tani di Kalimantan Selatan itu rajin bekerja, seperti juga kaum tani pada umumnya di daerah-daerah lain di Indonesia? Kaum tani di Kalimantan Selatan sangat rajin bekerja. Sebagai contoh menurut catatan Jawatan Pertanian pada tahun 1958 tanah garapan yang ditanami kaum tani dengan padi seluas 208.894 HA yang menghasilkan 176.326 ton beras. Tanah yang ditanami dengan jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedele, kacang hijau dan sayur-sayuran seluas 19.662 HA yang menghasilkan 477.229 kuintal. Disamping itu kaum tani di Kalimantan Selatan selama ini telah menanam tanaman-tanaman seperti kelapa, lada, cengkeh, enau, kemiri, purun, pinang dan kapuk yang meliputi seluas 30.745 HA. Ini satu kenyataan, tapi kenyataan lain lagi menunjukkan bahwa kaum tani pada umumnya di Kalimantan Selatan dewasa ini hidup dalam keadaan melarat, terbelakang, pincang dan diperas terus-menerus. Mereka belum mengalami perubahan yang berarti, malahan penghidupan kaum tani pada tahun-tahun belakangan ini bukannya bertambah baik tapi lebih memburuk. Adalah tepat apa yang dikonstatasi dalam Program Partai yaitu “Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah-kelaparan”.
Apakah instansi-instansi Pemerintah yang berkuasa di Kalimantan Selatan tidak ada usaha untuk perbaikan nasib kaum tani? Ada, memang sudah ada usaha Pemerintah Daerah seperti rencana-rencana antara lain: perbaikan sawah, perbaikan pengairan dan pembikinan saluran air. Rencana-rencana ini serba sedikit sudah dilaksanakan, jika rencana-rencana tersebut dilaksanakan sebaik-baiknya dalam batas-batas tertentu ia akan menguntungkan kaum tani. Rencana lain lagi ialah peluasan areal pertanian seperti pembukaan rice project di Balandean-Sungei Puntik seluas 20.280 HA dan di Burung Lapas seluas 5.400 HA. Pembukaan rice project tersebut sedang dilaksanakan, tetapi pelaksanaannya belum berjalan lancar dan dalam beberapa hal kurang baik dan tidak menguntungkan kaum tani. Pengalaman pembukaan rice project di Burung Lapas umpamanya tanah-tanah yang dibuka hanya sebagian kecil saya yang dibagikan kepada kaum tani, karena sebagian besar lebih dahulu dibagikan kepada jawatan-jawatan tertentu, beberapa orang pamong praja dan pegawai yang bukan kaum tani. Disamping itu kaum tani harus pula membayar ongkos-ongkos pembukaan tanah tersebut seperti ongkos pentraktorannya kepada Jawatan Pertanian yang jumlahnya diluar kemampuan kaum tani dan akhirnya tanah-tanah untuk kaum tani tersebut tergadai kepada tuan tanah-tuan tanah dan lintah darat.
Dalam usaha memperbanyak produksi bahan makanan oleh Pemerintah di Kalimantan Selatan direncanakan untuk mengadakan mekanisasi di lapangan pertanian dengan mendatangkan sebanyak 200 traktor, yang sekarang sebagian dan traktor-traktor tersebut sudah sampai di Banjarmasin. Rencana Pemerintah Daerah untuk perbaikan nasib kaum tani memang baik tetapi kenyataannya pelaksanaan rencana tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Memang rencana-rencana baik seperti tersebut tadi akan tinggal di atas kertas dan menjadi bahan omongan di belakang meja atau pelaksanaannya tidak tepat atau tidak lancar, jika orang-orang yang bertanggung jawab di instansi-instansi Pemerintah masih ada pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner dan orang-orang yang bukan patriot, jika birokrasi dan korupsi belum dibasmi, dan jika dalam membuat rencana serta dalam pelaksanaannya tidak diikut sertakan kaum tani.
Disamping kenyataan-kenyataan yang saya terangkan tadi mengenai kaum tani di Kalimantan Selatan masih ada pengalaman yang tak pernah dilupakan kaum tani yaitu, pengalaman kaum tani selama zaman penjajahan dimana Pemerintahnya dikuasai oleh kaum modal monopoli asing, kaum komprador, tuan-tuan feodal dan orang-orang yang bukan patriot, Pemerintah yang seperti itu bukan saya tidak mampu memberi tanah cuma-cuma kepada kaum tani, tidak mampu mempertinggi teknik pertanian, tidak mampu menurunkan sewa tanah, tidak mampu mempertinggi upah buruh tani, tidak mampu menghapuskan lintah darat dan tengkulak-tengkulak; malahan membiarkan penindasan dan pengisapan sewenang-wenang tuan-tuan feodal dan kaum pengisap lainnya atas kaum tani, membiarkan pemerasan tengkulak dan lintah darat, tingkat hidup materiil kaum tani semakin merosot, krisis ekonomi dalam negeri tak teratasi, korupsi dan birokrasi menjadi-jadi, hak-hak demokrasi diinjak-injak dan tindakan anti-rakyat merajalela.
Kaum tani di Kalimantan Selatan seperti juga di daerah-daerah lain di Indonesia sudah berabad-abad dan turun-temurun berada di bawah penindasan feodal dan kelas-kelas pengisap lainnya, dan karena keterbelakangannya kaum tani seolah-olah tidak melihat perspektif dari hari depan mereka yang baik. Dan telah berabad-abad pula kelas-kelas penindas dengan berbagai cara antara lain dengan jalan menyalahgunakan agama telah menanamkan keyakinan kepada kaum tani bahwa mereka memang sudah “ditakdirkan” menjadi golongan yang harus menderita, bodoh, serba salah dan harus diperintah. Oleh karena itu mereka harus bersyukur dan sabar menerima takdir tersebut sebab orang-orang yang bersyukur dan sabar menerima takdir akan mendapat balasan surga sesudah mereka mati. Sebaliknya dikatakannya pula bahwa tuan-tuan tanah dan kaum pengisap lainnya sudah ditakdirkan sebagai golongan yang pandai, menang dan berkuasa. Ini suatu kenyataan yang dihadapi oleh Partai di Kalimantan Selatan. Jadi, teranglah bahwa pekerjaan mengorganisasi dan mendidik tani, meningkatkan kesadaran kaum tani, membangkitkan jiwa semangat kaum tani agar berani berpikir, berani berkata, berani bertindak, berani mengadakan pembaruan-pembaruan dan mendobrak segala ketidakadilan dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme, memang bukanlah suatu pekerjaan yang dapat dikerjakan sambil lalu tapi harus dikerjakan oleh kader-kader dan anggota Partai secara mendalam, teliti, dengan langgam yang tepat, bergairah dan tekun.
Apakah kaum tani di Kalimantan Selatan telah melakukan aksi-aksi melawan segala ketidakadilan yang mereka hadapi? Sudah, kaum tani di Kalimantan Selatan di bawah pimpinan Partai telah melakukan aksi-aksi melawan penindasan tuan-tuan feodal dan kaum pengisap lainnya dan melawan tindakan-tindakan anti-demokrasi dan anti-rakyat. Seperti aksi kaum tani melawan setoran paksa, aksi kaum tani melawan perampasan tanah garapannya, aksi kaum tani meluaskan tanah garapan mereka dengan menggarap tanah-tanah kosong yang tidak dikerjakan, aksi menuntut harga yang layak atas tanah kaum tani yang dipergunakan oleh Pemerintah, aksi menuntut bantuan berupa alat-alat pertanian, bibit, racun pembasmi hama, pupuk dan sebagainya kepada pejabat-pejabat setempat, aksi melawan tindakan pelanggaran demokrasi dari sementara pembekal (lurah) dan beberapa orang pejabat setempat, dan aksi melawan gerombolan KRJTT bersama-sama dengan alat-alat negara. Di sebuah desa di Barabai 38 orang tani miskin telah membentuk suatu perkumpulan semacam Koperasi Produksi, yaitu menyewa sebidang tanah yang mereka garap secara gotong-royong. Hasilnya mereka jual lalu uangnya mereka gunakan untuk menebus kembali sawah-sawah kaum tani anggota perkumpulan tersebut, yang selama ini tergadai kepada tuan tanah dan lintah darat. Anggota-anggota perkumpulan yang tadinya mempunyai tanah garapan tersebut boleh mengambil kembali tanahnya dengan jalan menyicil kepada perkumpulan dalam jangka panjang. Ini suatu pengalaman yang baik yang akan dikembangkan. Aksi-aksi kaum tani ini belumlah cukup, baru tingkat permulaan, tapi cukup memberi harapan.
Kawan-kawan,
Seperti disebutkan dalam Laporan Umum Partai memang pekerjaan Partai di kalangan kaum tani di Kalimantan Selatan selama ini belumlah memuaskan dan masih banyak kekurangan-kekurangannya. Tapi Partai kita telah mulai dengan sekuat tenaga mengatasi kekurangan-kekurangan itu. Setelah menyimpulkan kelemahan-kelemahan, bekerja dengan lebih sadar, lebih baik dan lebih sungguh-sungguh dan akan terus-menerus memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum tani dan dengan sungguh-sungguh melaksanakan putusan-putusan Konferensi Nasional Tani yang dilangsungkan pada bulan April 1959 yang lalu organisasi kaum tani yang revolusioner dan aksi-aksinya sudah mulai tumbuh dan berkembang dan akan dikembangkan. Bahwa masalah tani adalah pada pokoknya masalah pimpinan kelas buruh dalam revolusi nasional dan demokratis, dan pembentukan persekutan buruh dan tani sebagai jaminan bagi kemenangan rakyat, memang bukan persoalan yang hanya harus kita yakini kebenarannya tetapi terutama harus kita laksanakan dengan gairah dan tekun. Adalah sangat tepat apa yang dinyatakan Laporan Umum yaitu “Untuk memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai, kita berpedoman, berjalan dengan dua kaki, yang mengombinasikan pekerjaan berkobar-kobar dengan pekerjaan tekun.”
Kawan-kawan, Partai kita mempunyai program tuntutan kaum tani yaitu tuntutan-tuntutan yang mendesak dan obyektif bagi kaum tani sekarang, seperti tercantum dalam pasal-pasal 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 30, 31, 32, dan 35, dari Program Tuntutan PKI. Jadi kewajiban kader dan anggota Partai selanjutnya ialah untuk mendiskusikan/merundingkan dengan kaum tani tuntutan-tuntutan mana yang paling mendesak di sesuatu tempat dan pada waktu tertentu, dan menyesuaikan tiap-tiap tuntutan dengan kekuatan organisasi tani yang ada, dan senantiasa berpedoman pada semboyan “biar kecil tapi berhasil”. Disamping itu kita tidak akan melupakan bahwa tujuan yang penting dari gerakan tani sekarang ialah seperti dinyatakan dalam Laporan Umum CC yang disampaikan oleh Kawan D. N. Aidit “sekejap pun tidak boleh dilupakan, bahwa tujuan yang terpenting daripada gerakan tani sekarang ialah menghapuskan sama sekali sisa-sisa feodalisme”. Jadi pokoknya ialah menghapuskan sama sekali sistem tuan tanah di negeri kita.
Untuk membebaskan kaum tani terutama buruh tani dan tani miskin dari penindasan dan pemerasan kelas-kelas pengisap hanya dengan jalan melaksanakan program Partai secara tepat dan berpegang teguh pada garis Partai kita yang telah teruji ketepatannya serta terus-menerus memperbaiki pekerjaan massa daripada Partai.
Pimpinan Partai kepada kaum tani adalah wujud daripada persekutuan buruh dan tani dan sebagai basis front persatuan yang luas dan perkasa.
Kongres Nasional ke-VI PKI yang besar ini telah memberi jalan dan tugas kepada kita untuk mewujudkan “lumpur sawah menyuburkan padi dan PKI, para petani bersatu, berjuang menyanyi dan menari”.
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Akhmad Jacub ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoAkhmad.htm
Pidato Kawan Akhmad Jacub (Sumatera Utara)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan,
Izinkanlah saya, atas nama delegasi Partai Sumatera Utara, menyatakan persetujuan kami sepenuhnya atas Rencana Perubahan Program dan Rencana Perubahan Konstitusi Partai yang masing-masing disampaikan oleh Kawan M. H. Lukman dan Kawan Nyoto. Dalam kesempatan ini akan saya sorot Rencana Perubahan Program PKI — Untuk Hak-hak Demokrasi dan Untuk Perbaikan Nasib — dalam hubungannya dengan tugas-tugas memperkuat Negara Kesatuan RI, Otonomi Daerah dan untuk menumpas sampai ke akar-akarnya sisa-sisa gerombolan pengacau “PRRI” dan DI-TII yang kesemuanya ini langsung menyangkut kepentingan obyektif Rakyat Sumatera Utara. Sedang dalam Rencana Perubahan Konstitusi akan saya bahas soal-soal khusus sekitar keanggotaan Partai, karena ini berarti memperbarui Partai, yaitu — seperti dinyatakan dalam Laporan Umum Kawan Aidit — “memasukkan ke dalam Konstitusi Partai kemenangan-kemenangan yang telah dicapai semenjak Kongres Nasional ke-V Partai dalam lapangan politik, dan organisasi” dan, bahwa “pasal-pasal daripada Konstitusi ditujukan untuk memperbesar daya mobilisasi, daya mengorganisasi serta daya memimpin daripada Partai”.
Rakyat di Sumatera Utara memerlukan napas demokrasi dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya karena demokrasi itu adalah salah satu hak asasi manusia yang telah diakui oleh semua bangsa beradab dan dijamin dalam UUD ‘45, tetapi pertama-tama karena Rakyat Sumatera Utara telah mengalami penderitaan yang pahit bahwa di bawah pemerintahan perseorangan Abd. Hakim (Masyumi) arsitek “Traktor Maut” itu, kaum tani telah dikirim ke liang kubur, bahwa di bawah junta militer lokal dan bekas kolonel penyelundup Maludin Simbolon bukan hanya telah diumumkan berlakunya SOB dan peraturan Larangan Mogok serta ancaman-ancaman hukuman mati secara tidak sah, tetapi juga persiapan-persiapan pembentukan DPRDP telah dibekukan sama sekali. Teranglah bahwa pengalaman Rakyat Sumatera Utara mengajarkan bahwa setiap tindakan anti-demokrasi dan anti-rakyat selalu identik dengan anti-RI.
Jadi, kalau dalam Kongres ini dibicarakan tuntutan-tuntutan di sekitar hak-hak demokrasi dan rakyat, bukanlah karena hak-hak demokrasi itu sudah terlalu banyak jatuh ke tangan rakyat, tetapi justru karena terlalu sering dirampas oleh elemen-elemen kepala batu yang kebetulan sedang memegang kekuasaan. Lagi pula bagaimanakah logikanya sementara orang berbicara tentang otonomi daerah tetapi bersamaan waktu merongrong atau mencoba merongrong hak-hak demokrasi dan rakyat di daerah-daerah? Juga adalah omong kosong orang berbicara tentang perimbangan keuangan yang adil antara Pusat dan Daerah – tentang bantuan terhadap ekonomi daerah dan perkembangan kebudayaan suku bangsa-suku bangsa tanpa menjamin kebebasan-kebebasan demokrasi bagi rakyat di daerah-daerah.
Itulah alasannya mengapa kami menyetujui pasal 9 Program Tuntutan PKI ini yang menyatakan: “Laksanakan dengan sungguh-sungguh otonomi daerah seperti yang ditetapkan di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1957, adakan perimbangan keuangan yang adil antara Pusat dan Daerah serta bantu perkembangan ekonomi daerah dan kebudayaan tiap-tiap suku bangsa”. Delegasi kami menganggap bahwa pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 bukan saya menjamin hak kontrol oleh rakyat atas Pemerintah Daerah, tetapi juga mengandung unsur anti-liberalisme, karena kedudukan-kedudukan dalam DPRD dan DPD-DPDnya tidak didapat sebagai hasil “dagang sapi” atau politik kongkalikong lainnya, melainkan berdasarkan pengaruh riil partai-partai atau siapa saya yang berkepentingan dalam Pemilihan Umum daerah. Adalah satu kenyataan bahwa dengan Pemerintahan Daerah yang dihasilkan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 sekaligus dicerminkan pemerintahan perwakilan berimbang atau pemerintahan daerah yang — menurut kearifan Indonesia yang terkenal — “bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat”, “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, atau dengan singkat: Pemerintahan Gotong-Royong.
Karena itu, setiap tindakan yang mencoba melenyapkan isi pokok Undang-Undang No. 1 Tahun 1957 itu dan menggantinya dengan pemerintahan main tunjuk yang mempertahankan stelsel “corps pamong praja” semacam “instituut amtenar Hindia-Belanda” dulu, selalu mengingatkan Rakyat Sumatera Utara akan kenang-kenangan pahit di bawah kepala daerah tunjukan Abd. Hakim arsitek traktor maut itu.
Dalam pada itu, otonomi daerah yang sebenarnya tidaklah lengkap jika orang hanya sibuk dengan tuntutan-tuntutan dan urusan-urusan otonomi tingkat I dan II saya tanpa menggubris sama sekali otonomi yang paling bawah, yaitu otonomi tingkat III. Karenanya Rakyat Sumatera Utara yang terdiri dari banyak suku bangsa itu, bahkan banyak di antara mereka yang tinggal di desa-desa, sangat berkepentingan sekali dengan otonomi tingkat III. Dan betapa gembiranya mereka itu bahwa kepentingan mereka telah tercantum dalam Program Tuntutan PKI pasal 11 yang antaranya mengajukan tuntutan “...... membentuk daerah swatantra tingkat III”. Program Tuntutan PKI tentang pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 1/57 bukan hanya memperkuat kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan RI tetapi juga sekaligus menciptakan syarat untuk pembangunan daerah yang sesuai dengan jiwa Undang-undang Dasar ‘45.
Kawan-kawan,
Juga jika dalam Kongres ini banyak dibicarakan tentang hak-hak demokrasi dari rakyat, itu sama sekali tidak ada persamaannya dengan liberalisme. Rakyat cukup mengetahui bahwa pembela-pembela demokrasi liberal selalu menyalahgunakan demokrasi untuk melakukan politik “dagang sapi” atau politik kongkalikong lainnya untuk maksud-maksud yang korup dan jahat. Itulah sebabnya mengapa Rakyat Sumatera Utara dengan antusiasme yang besar mendukung gagasan demokrasi terpimpin Presiden Sukarno yang anti-liberalisme itu, yang kemungkinan pelaksanaannya sekarang telah terbuka dengan berlakunya UUD ’45. Tetapi bersamaan waktu juga rakyat cukup tahu bahwa kini ada segelintir elemen-elemen fasis di negeri kita yang berlindung di balik nama “anti-liberalisme”, dibalik “UUD ‘45” bahkan di balik merk “menumpas PRRI-DI-TII” untuk mencoba melenyapkan sama sekali hak-hak demokrasi dari rakyat yang sudah tidak banyak itu, untuk tujuan-tujuan yang korup dan khianat. Padahal tidak lain dari Presiden Sukarno sendiri yang dengan tandas menelanjangi elemen-elemen fasis yang berlindung di balik telunjuk itu di dalam Manifesto Politik RI yang beliau ucapkan pada Ulang tahun Proklamasi ke-XIV bahwa “...... benar, tanpa tedeng aling-aling kita memberikan talak tiga kepada demokrasi-barat yang free-fight liberalistis itu, tetapi sebaliknya kita pun dari-dulu-mula menolak mentah-mentah kepada kediktatoran”. Adalah jahat —sebagaimana dinyatakan oleh Kawan D. N. Aidit dalam laporannya kepada sidang Pleno ke-VIll CC Partai bulan yang lalu — orang yang menganggap rakyat tidak memerlukan demokrasi asal mendapat makan. Jahat, karena orang ini mempersamakan rakyat dengan hewan. Adalah Presiden Sukarno sendiri yang memberi peringatan kepada orang-orang yang berpikiran jahat yang barang tentu termasuk orang-orang yang memegang kekuasaan negara di dalam pidato 17 Agustusnya tahun ini bahwa “Kalau mereka memimpin, maka ketahuilah, bahwa yang mereka pimpin bukan satu rombongan kambing atau satu rombongan bebek atau satu rombongan tuyul, tetapi satu rakyat yang kesadaran sosialnya dan kesadaran politiknya telah tinggi”.
Sementara itu ada pendapat aneh, yang mungkin maksudnya baik tetapi menyatakan bahwa pejabat-pejabat negara secara hukum tidak bisa dan tidak boleh membeda-bedakan antara golongan-golongan tertentu yang terang-terangan membela pengkhianat-pengkhianat “PRRI” dan DI-TII dengan rakyat yang tegas-tegas menentangnya dan karena itu, katanya, peraturan-peraturan yang mengekang kebebasan-kebebasan demokratis berlaku bagi siapa saya tanpa pilih bulu. Pendapat ini aneh, karena rakyat diwajibkan untuk bisa membedakan — dan memang rakyat pandai membedakan — antara TNI dengan “PRRI”, antara Bung Karno dengan Syafruddin Prawinegara, antara Pemerintah RI yang sah dengan “Pemerintah” separatis “PRRI” yang khianat. Apabila seorang dua rakyat kurang atau tidak bisa membeda-bedakannya tidak jarang mereka dijebloskan ke dalam tahanan. Mengapa hanya rakyat yang berkewajiban demikian sedang sementara pejabat tidak merasa dirinya berkewajiban untuk membeda-bedakan siapa-siapa yang setia kepada Repubuk Proklamasi 1945 dan siapa-siapa penentang-penentang dan pengkhianat-pengkhianatnya? Sejarah dari semua revolusi mengajarkan bahwa demokrasi harus diberikan dan hanya ada bagi pendukung-pendukungnya dan bukan bagi penentang-penentangnya!
Kami mendukung sepenuhnya ketegasan Presiden Sukarno yang dinyatakan dalam Manifesto Politik RI 17 Agustus yang lalu bahwa “beleid keamanan Pemerintah tetap tegas”, bahwa “pemerintah meneruskan dan memperhebat operasi-operasi keamanan dengan pengerahan kekuatan alat-alat negara dan rakyat secara maksimal” dan bahwa “pemerintah tidak mau mengadakan perundingan atau kompromis dengan pemberontak”. Ketegasan Presiden ini sangat membantu melapangkan jalan bagi pelaksanaan pernyataan bersama tokoh-tokoh sipil dan militer di Sumatera Utara pada 9 Januari tahun ini yang antara lain ditanda tangani oleh Plm. TT I Kolonel Yamin Gintings, Gubernur St. Kumala Pontas, Ketua DPRDP Adnan Nur Lubis dan lain-lain bahwa tahun 1959 adalah Tahun ketentuan hancurnya sama sekali gerombolan-gerombolan pengacau “PRRI” dan DI-TII di Sumatera Utara. Tetapi untuk bisa mengerahkan kekuatan alat-alat negara dan rakyat secara maksimal dan untuk mengalahkan sama sekali pikiran-pikiran kompromis terhadap pemberontak yang menyelinap dalam otak sementara orang yang oleh Presiden Sukarno disebut sebagai “...... orang peragu...... orang defaitis, yang menyebut dirinya” ahli falsafah...... maka pertama-tama orang harus berorientasi kepada rakyat. Orientasi kepada rakyat tidak bisa lain artinya kecuali memberikan kebebasan-kebebasan demokratis kepada rakyat tanpa sedikit pun mengurangi kewaspadaan terhadap kaum pengacau kontra-revolusioner. Itulah sebabnya mengapa kami menyetujui sepenuhnya Program Tuntutan PKI pasal 12 yang antaranya menyatakan: “Berikan kebebasan demokratis yang seluas-luasnya kepada rakyat dan organisasi-organisasi rakyat, dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik”. Ini menciptakan syarat untuk melaksanakan prinsip dwi tunggal, yaitu prinsip saling bantu rakyat dan Tentara dan menjadikan Tentara benar-benar pengabdi rakyat yang sesuai dengan tradisi APRI yang bersemangat revolusi Agustus 1945, yang selama perang kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI”-Permesta maupun menumpas gerombolan DI-TII senantiasa sehidup-semati dengan rakyat.
Kawan-kawan! Dalam kesempatan ini adalah berat sebelah jika tidak dibicarakan masalah perbaikan nasib rakyat yang sekarang lebih populer dengan istilah sandang-pangan, terutama sekali mengenai nasib kaum tani. Di Sumatera Utara, khususnya di Sumatera Timur, ribuan kaum tani diusir dan tanah garapannya di bekas-bekas tanah onderneming dan tidak sedikit yang dijebloskan dalam penjara. Sekedar gambaran betapa luasnya tanah-tanah onderneming kaum imperialis di Sumatera Utara, khususnya di Sumatera Timur, statistik menurut tahun 1953 di bawah ini, akan menolong seseorang menjernihkan pikirannya dalam menghadapi kaum tani selama dia masih berkemauan baik. Di Sumatera Timur yang luasnya 3.031.000. HA. terdapat 1.891.000 HA. tanah hutan cadangan dan liar, 888.000 HA. tanah onderneming yang hanya digunakan 63% saya, sedang tanah garapan kaum tani hanya 252.000 HA. Karenanya mudahlah dimengerti mengapa sampai sekarang Sumatera Utara terpaksa mendatangkan beras tambahan 150.000 ton tiap tahunnya, dan mudah pulalah dipahami mengapa kaum tani di Sumatera Timur, terutama sekali tani tak bertanah dan tani miskin tetap haus akan tanah garapan. Memang ada seorang dua tengkulak tanah yang menunggangi kepentingan kaum tani ini, tetapi tidaklah dapat dibenarkan bahwa hanya karena seorang dua tengkulak saya lalu kaum tani dijadikan kambing hitam. Orang tidak seharusnya meneruskan politik “traktor maut” Abdul Hakim yang bangkrut itu meski pun dipulas dengan cara-cara atau alasan-alasan “baru”. Penjara tidak dapat memenuhi kekurangan akan sandang-pangan, dan kaum tani tidak dapat ditenteramkan dengan perut yang keroncongan! Maka itu pasal 22 dari Program Tuntutan PKI yang berbunyi: “Sahkan milik kaum tani atas tanah yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi yang sudah lama dikerjakan oleh kaum tani, larang perampasan tanah-tanah tersebut oleh pihak perkebunan, dan selesaikan sengketa-sengketa tanah dengan jalan berunding” benar-benar langsung mewakili kepentingan kaum tani di Sumatera Utara dan sesuai dengan program sandang-pangan Kabinet Sukarno-Juanda sekarang. Jika Presiden Sukarno dengan tandas menyatakan dalam Manifesto Politik RI bahwa hak-hak eigendom dari kaum imperialis akan dihapuskan, maka Program Tuntutan PKI pasal 11 ini memberikan jalan bahwa penghapusan hak-hak eigendom kaum imperialis atas tanah itu benar-benar memberi manfaat kepada kaum tani dan bukan sebaliknya!
Dalam pada itu kaum tani di Sumatera Utara, terutama sekali di Tapanuli dan di sebagian Sumatera Timur bukan hanya diisap secara feodal oleh tuan-tuan tanah bumiputra, tetapi juga mengalami tindakan-tindakan teror, pembakaran-pembakaran massal atas rumah-rumah mereka, perkosaan biadab, penggarongan-penggarongan dan macam-macam “pajak perang” yang dipaksakan oleh sisa-sisa gerombolan pengacau “PRRI” dan DI-TII dan tuan-tuan tanah yang memihak pemberontak. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, tidak lain artinya kecuali melemahkan potensi Republik Indonesia dan membiarkan rakyat menjadi makanan empuk sisa gerombolan pengacau. Tetapi adalah keliru jika ada anggapan bahwa seolah-olah rakyat begitu saya menyerahkan nasibnya dijadikan mainan maut oleh kaum pengacau! Yang menjadi soal sekarang hanyalah masalah pimpinan dan bantuan yang diberikan kepada kaum tani untuk mengakhiri keadaan celaka itu yang sekaligus berarti menegakkan kekuasaan RI. Karenanya adalah masuk akal sekali Program Tuntutan PKI pasal 32 yang antaranya mengatakan bahwa “Beri hak kepada kaum tani untuk dengan latihan dan pimpinan TNI mengangkat senjata membela diri terhadap gerombolan-gerombolan teroris yang membunuh kaum tani dan menghancurkan desa-desa. Beri bantuan kepada kaum pengungsi korban keganasan gerombolan-gerombolan teroris”. Dan bersamaan dengan itu terhadap tuan-tuan tanah yang memihak pemberontak, hanya ada satu perlakuan adil, yaitu seperti diajukan oleh Program Tuntutan PKI pasal 24: “Sita tanah dan milik lain dari kaum tuan tanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan bagikan tanah-tanah kepada kaum tani tak bertanah dan tani miskin”.
Semua Program Tuntutan PKI yang membela kaum tani ini adalah salah satu langkah yang penting untuk mengakhiri sama sekali hubungan-hubungan agraria dan pertanian yang bersifat imperialis dan feodal dan menggantikannya dengan hubungan-hubungan agraria dan pertanian yang bersifat merdeka dan demokratis.
Kawan-kawan, kini saya tiba kepada beberapa alasan mengapa delegasi kami menyetujui sepenuhnya Rencana Perubahan Konstitusi Partai, khusus tentang keanggotaan. Di dalam Konstitusi lama yang disahkan oleh Kongres ke-V Partai kewajiban-kewajiban anggota Partai kurang lengkap dan sistematiknya kurang teratur. Tetapi kini berkat pengalaman bertahun-tahun dalam kehidupan intern Partai, di dalam Rencana Perubahan Konstitusi Partai ini, kewajiban-kewajiban anggota itu sudah lengkap dan sistematis. Ambillah misalnya contoh kewajiban anggota terhadap harian dan penerbitan-penerbitan Partai lainnya serta kewajiban anggota untuk memperteguh solidaritas dan persatuan Partai yang dalam Konstitusi lama tidak dimasukkan sebagai kewajiban anggota, tetapi kini kewajiban-kewajiban itu secara tegas telah dipakukan dalam pasal 6 sebagai kewajiban anggota.
Dipakukannya dalam pasal yang mengatur kewajiban anggota untuk “...... membaca dan menyebarkan harian serta penerbitan-penerbitan Partai” berarti di satu pihak mengakhiri sikap keliru atau acuh-tak-acuh seolah-olah pers maupun penerbitan-penerbitan Partai lainnya hanya masalah teknis belaka, dan di lain pihak ini berarti menegaskan bahwa membaca dan menyebarkan harian maupun penerbitan-penerbitan Partai lainnya pertama-tama adalah masalah ideologi! Tanpa menjadikannya masalah ideologi tidaklah mungkin memperluas harian maupun penerbitan-penerbitan Partai lainnya, malah tunggakan-tunggakan yang banyak kini menyangkut di daerah-daerah yang mengancam kelanjutan hidup harian maupun penerbitan-penerbitan Partai lainnya, akan tetap merupakan penyakit yang kronis dalam tubuh kita. Pemakuan bahwa “memperteguh solidaritas dan persatuan Partai” dalam pasal 6 sub e sebagai kewajiban anggota, bukan hanya menegaskan bahwa di sinilah letaknya salah satu kekuatan kaum Komunis yang tiada taranya yang tak mungkin dimiliki Partai-partai borjuis mana pun — tetapi juga merupakan salah satu kriteria yang penting bagi Partai apakah kawan-kawan kita terutama kader-kader Partai, menempatkan Partai, yaitu kepentingan massa rakyat di atas kepentingan perseorangan. Pengalaman Partai di Sumatera Utara mengajarkan bahwa apabila solidaritas dan persatuan teguh di dalam Partai, reaksi apapun yang dihadapi, Partai bersama-sama dengan massa rakyat yang luas tetap keluar sebagai pemenang. Sebaliknya dimana solidaritas dan persatuan Partai menjadi kendor bukan saya kemenangan-kemenangan sukar dikonsolidasi malah dalam menghadapi pukulan-pukulan reaksi, kadang-kadang ada kawan-kawan yang tidak menunjukkan sikap kelas yang tepat bahwa bagaimana pun soalnya apabila Partai dan kelas telah dipukul, buat kaum Komunis tidak ada jalan lain kecuali memihak Partai dan kelas dengan menegakkan tinggi-tinggi panji-panji solidaritas dan persatuan Partai!
Kawan-kawan, delegasi kami berpendapat bahwa pasal-pasal dalam Konstitusi Partai asal saya dilaksanakan dengan sepenuh hati dengan gaya yang hidup menjamin dikombinasikannya “gerakan berkobar-kobar” dengan pekerjaan tekun, atau: “berjalan dengan dua kaki”! Pengombinasian “gerakan berkobar-kobar” dengan pekerjaan tekun sangat membantu pelaksanaan semboyan pembangunan Partai sekarang, yaitu “memperkuat, memperluas, dan memperbarui Partai”. Dengan demikian pepatah Indonesia yang terkenal “sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui” kita wujudkan dalam kenyataan.
Terima kasih!
Hidup Kongres ke-VI PKI!
Kembali ke Daftar Isi
==== Pidato Kawan Sakirman ==== https://www.marxists.org/indonesia/indones/KongresPKIke6/PidatoSakirman.htm
Pidato Kawan Sakirman (Anggota Politbiro CC PKI)
Sumber: Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Yayasan Pembaruan, Jakarta 1960
Kawan-kawan yang tercinta, Kawan-kawan Presidium, dan Kongres yang Mulia ini (tepuk tangan).
Pertama-tama saya menyatakan menyetujui sepenuhnya Laporan Umum yang telah diberikan oleh Kawan Sekretaris Jenderal CC Partai, Kawan D. N. Aidit kepada Kongres yang terhormat ini. Juga saya dapat menyetujui sepenuhnya Rencana Perubahan Konstitusi dan Rencana Perubahan Program yang berturut-turut telah dijelaskan oleh Kawan-kawan M. H. Lukman dan Nyoto. (tepuk tangan).
Sekarang saya akan mengemukakan beberapa soal ekonomi, terutama berupa fakta-fakta yang untuk memperkuat kebenaran daripada kesimpulan yang telah dirumuskan dalam Laporan Umum itu mengenai soal ekonomi. (tepuk tangan).
EKONOMI EKSPOR KOLONIAL SEBAGAI CIRI POKOK EKONOMI INDONESIA
Analisa yang telah diberikan oleh Kawan Aidit secara mendalam dan obyektif mengenai soal ekonomi Indonesia, telah mengungkapkan betapa “gevulignya” Indonesia, yang ekonominya pada pokoknya masih merupakan ekonomi ekspor kolonial (koloniale export ekonomi) dan yang karenanya sangat tergantung kepada pasar dunia kapitalis, terhadap krisis-krisis ekonomi dunia kapitalis.
Lebih daripada itu, pada waktu kenaikan aktivitas ekonomi di negeri-negeri kapitalis sekalipun, keadaan ekonomi Indonesia tetap suram dan terbenam dalam lumpur krisis ekonomi yang terus-menerus dengan akibat-akibatnya yang sangat kejam yaitu penderitaan Rakyat Indonesia, terutama kaum buruh dan tani di bawah pemerasan dobel dari kaum imperialis asing dan tuan tanah. (tepuk tangan).
Sejak Perang Dunia II, krisis umum kapitalisme sebagaimana telah kita ketahui semakin hebat karena beberapa sebab:
sistem Sosialisme telah meluas dan meliputi daerah yang kuasa (machtig) dengan jumlah penduduk tidak kurang dari 1.000 juta atau lebih dari sepertiga jumlah penduduk seluruh dunia (tepuk tangan);
krisis kolonialisme daripada sistem imperialisme semakin mendalam;
semakin meruncingnya kontradiksi-kontradiksi antara kaum buruh dan kaum kapitalis besar di negeri-negeri kapitalis, dan kontradiksi-kontradiksi baru yang lebih meruncing lagi yang timbul di antara negeri-negeri imperialis.
Sesudah Perang Dunia II juga kita lihat ciri baru dalam sistem kapitalisme yaitu kenyataan bahwa ekonomi Amerika Serikat mempunyai kedudukan yang paling berkuasa dalam dunia kapitalis, tetapi yang telah mengalami krisis terus-menerus semenjak Perang Dunia II. Tidak kurang dari 4 kali ekonomi Amerika Serikat telah diserang oleh krisis, yaitu dalam tahun-tahun 1946, 1948-1949, 1953-1954 dan 1957-1958. Peranan yang domineerend dari ekonomi AS ini membawa akibat bahwa pengaruh daripada setiap krisis yang timbul di AS atas dunia kapitalis menjadi lebih besar lagi. Krisis yang paling akhir di AS, yang sekarang katanya memang sudah mulai memasuki fase “recovery” telah mengakibatkan turunnya produksi industri yaitu dari angka indeks 143 dalam tahun 1956 (1947- 1948 = 100), menjadi 135 dalam bulan Desember tahun 1957 dan 127 dalam bulan Maret 1958. Pengangguran menurut angka-angka resmi sekalipun, mencapai puncaknya sesudah Perang Dunia II yaitu 5,2 juta dan masih terus berlangsung pada tingkat yang tinggi. Angka-angka berikut ini kawan-kawan, menunjukkan betapa beratnya kapasitas-kapasitas menghasilkan dari Indonesia itu terkena oleh krisis ekonomi AS dan betapa sangat sedikitnya terdapat perbaikan dalam periode di antara krisis-krisis itu sekalipun. Kalau kita lihat misalnya:
Harga karet New York dalam dolar sen AS setiap lb* Harga timah London dalam £ tiap ton
1951
71,875
1167,5
1952
39,27
959,5
1953
24,95
780,75
1954
25,42
713,44
1955
39,375
756
1956
35,01
803,5
1957
30,59
760,2
1958
28,76
734,63
1959
30,225 (Maret)
776,07 (Februari)
* 1 lb = lebih kurang 0,435 kg.
Dengan sengaja di sini hanya dikemukakan angka-angka tentang harga dari dua bahan ekspor kita yang terpenting, yaitu karet dan timah.
Menteri Luar negeri Subandrio menyatakan dalam kunjungannya ke Amerika Serikat tahun yang lalu, bahwa setiap penurunan harga 1 dolar sen untuk tiap-tiap lb karet berarti suatu kehilangan pendapatan devisa tidak kurang dari $ AS 15.000.000, setiap tahunnya, berdasarkan perhitungan bahwa setiap tahun Indonesia mengekspor karet ke luar negeri lebih kurang 1.500.000.000 lb.
Disamping kerugian yang diderita oleh Indonesia sebagai akibat turunnya harga dihitung dalam dolar AS, maka Indonesia juga menderita kerugian disebabkan oleh merosotnya volume ekspor dan juga oleh merosotnya nilai uang rupiah kita terhadap dolar atau sterling.
Ambillah sebagai contoh misalnya jumlah kehilangan devisa kita karena turunnya nilai ekspor karet dalam tahun 1958 dibandingkan dengan pendapatan devisa dalam tahun 1955. Jumlah volume ekspor karet perkebunan dan karet rakyat dalam tahun 1955 adalah 738.865 ton atau 738.865.000 kg dengan harga 39.375 dolar sen setiap lb, sedangkan jumlah volume ekspor dalam tahun 1958 adalah 599.989 ton atau 599.989.000 kg dengan harga 28 dolar sen setiap lb. Jadi jumlah turunnya pendapatan devisa yang diakibatkan oleh merosotnya volume ekspor saya, adalah (738.865.000 - 599.989.000) X 2,2 X 39,375 sen dolar AS = $ 120.281.125. Di samping itu Indonesia menderita kerugian riil sebagai akibat daripada merosotnya harga karet sebanyak 39,375 - 28 = 11,375 sen dolar setiap lb yang berarti kerugian sebanyak 2,2 X 599.989.000 X 11,375 sen dolar = $150.199.512.
Jadi jumlah kerugian yang telah diderita oleh Indonesia dalam satu tahun saya, yaitu tahun 1958, dimana Amerika Serikat sedang diserang oleh krisis kapitalisme dibandingkan dengan tahun 1955 yaitu salah satu tahun dalam periode antara krisis-krisis 1953-1954 dan 1957-1958 adalah tidak kurang dari $ 120.281.125 + $ 150.199.512 = $ 270.480.673.
Sekarang, kita periksa lebih lanjut jumlah kerugian rata-rata tiap-tiap tahun sebagai akibat daripada turunnya harga karet sejak tahun 1952, dibanding dengan harga tahun 1951, yaitu “tahun keemasan” Indonesia.
Harga karet selama 7 tahun yaitu dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1958, rata-rata adalah 31,9 sen dolar AS atau jika dibandingkan dengan harga tahun 1951 sebesar 71,9 sen dolar, merupakan suatu kemerosotan 40 sen dolar rata-rata setiap tahun setiap lb. Dan angka-angka yang diumumkan oleh Kantor Pusat Statistik dapat kita ketahui bahwa volume ekspor karet selama periode 1952-1958 adalah rata-rata 708.143 ton.
Ini berarti bahwa kerugian Indonesia rata-rata setiap tahun adalah 2,2 X 708.143.000 X 40 sen dolar = $ 623.165.840 dan kerugian selama 7 tahun, sebagai akibat kemerosotan harga karet dibandingkan dengan harga tahun 1951, adalah 7 X $ 623.165.840 = $ 4.362.160.880 atau lebih kurang $ 4,4 milyar.
Selanjutnya dapat kita ketahui dengan mudah berapa besarnya kerugian yang telah kita alami sampai sekarang ini berhubung turunnya harga timah rata-rata setiap tahun dibandingkan dengan harga dalam tahun 1951. Harga timah internasional selama jangka waktu 7 tahun ini yaitu dari tahun 1952 sampai dengan tahun 1958 adalah rata-rata setiap tahun £ 785,5, dan harga dalam tahun 1951 £ 1167,5 sehingga kemerosotan harga setiap tahun rata-rata adalah £ 1167,5 - £ 785,5 = £ 382,-. Volume ekspor rata-rata setiap tahun menurut angka-angka Kantor Pusat Statistik adalah 43.554 ton yang berarti kerugian rata-rata setiap tahun adalah 43.554 X £ 382 = £ 16.637.628, jadi selama 7 tahun sama dengan 7 X £ 16.637.628 = £ 116.463.396 atau jika dihitung dalam rupiah menurut kurs riil yang berlaku sekarang sama dengan 300 X Rp. 116.463.396 = Rp. 34.939.018.800 = Rp. 35 milyar.
Mungkin ada di antara kita yang terkejut melihat angka-angka yang jauh berbeda dengan angka-angka dari Kantor Pusat Statistik.
Hal ini memang mudah dimengerti, akan tetapi perlu juga diketahui bahwa angka-angka dari Kantor Pusat Statistik mengenai nilai ekspor dan impor masih diperhitungkan dalam rupiah yang kursnya masih ditetapkan pada dasar yang lama yaitu 1 $ AS = Rp. 11,40, padahal kurs riil rupiah kita sebulan yang lalu menurut catatan-catatan yang dapat kita kumpulkan sudah sangat merosot, yaitu 1 $ AS = Rp. 120,-.
Kerugian raksasa yang berjumlah berpuluh-puluh milyar rupiah yang telah diderita oleh Indonesia selama tahun-tahun kemerdekaan setelah persetujuan KMB yang timbul sebagai akibat masih bercokolnya politik ekspor kolonial itulah yang terutama merupakan sumber daripada segala kesulitan ekonomi dan keuangan, merupakan sumber dari semua krisis ekonomi Indonesia yang semakin mendalam ini.
Angka-angka yang dikemukakan di atas belumlah sepenuhnya mencerminkan kerugian yang sebenarnya yang telah dialami oleh Indonesia selama 7 tahun belakangan ini, karena angka-angka tersebut baru meliputi jumlah-jumlah kemerosotan volume ekspor dan turunnya harga dua jenis bahan ekspor saya, yaitu karet dan timah yang memang sebagaimana telah kita terangkan merupakan “inti” daripada bahan-bahan ekspor Indonesia.
Disamping itu perlu juga kita ketahui bahwa angka-angka resmi mengenai ekspor bahan-bahan mentah kita belumlah menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, karena sebagaimana telah diketahui oleh umum banyak terjadi kerugian-kerugian besar yang disebabkan oleh apa yang dinamakan “undergrading” dan “kelebihan berat” dalam hal menetapkan kualitas bahan-bahan ekspor dan volume ekspor. Pelanggaran berupa “undergrading” terjadi apabila kualitas daripada bahan yang diekspor sebenarnya lebih tinggi daripada kualitas yang secara resmi diketahui oleh Pemerintah, sedangkan “kelebihan berat” kita jumpai apabila berat bahan-bahan yang diekspor melebihi daripada beratnya yang resmi.
Lain daripada itu masalah penyelundupan sampai sekarang ini masih tetap merupakan suatu masalah yang belum dapat terpecahkan secara baik, apalagi secara sempurna, sehingga tidaklah meleset dugaan kita apabila merosotnya volume ekspor kopra misalnya yang sangat menyolok itu, terutama disebabkan oleh penyelundupan-penyelundupan secara besar-besaran selama beberapa tahun belakangan ini, yang dilakukan oleh kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI”-Permesta dan tukang-tukang penyelundup lainnya yang berkaliber internasional.
Sangatlah menarik perhatian kita sebuah berita dalam harian Suluh Indonesia dalam bulan Oktober tahun yang lalu, bahwa kekayaan kaum pembetontak kontra-revoiusioner yang telah dapat dikumpulkan selama beberapa tahun belakangan ini katanya tidak kurang dari $ 390 milyar Malaya.
Selanjutnya perlu kita peringatkan sekali lagi bahwa salah satu sebab yang pokok, mengapa Indonesia selalu kekurangan persediaan devisa, ialah karena Pemerintah-pemerintah Indonesia yang pernah berkuasa semenjak persetujuan KMB tidak ada yang mempunyai kesanggupan dan keberanian (tepuk tangan) untuk menguasai devisa yang dihasilkan oleh maskapai-maskapai minyak raksasa asing, seperti BPM-SHELL, STANVAC dan CALTEX (tepuk tangan). Minyak tanah merupakan ekspor Indonesia nomor satu dalam tahun 1958 dan menduduki lebih kurang sepertiga dari nilai ekspor Indonesia seluruhnya dibandingkan dengan 23,8% dalam tahun 1938.
Lebih daripada itu, keuntungan-keuntungan maskapai-maskapai minyak tersebut yang semestinya sebagian menjadi hak Pemerintah, tidak masuk kas negara akan tetapi “diserahkan kembali” oleh Pemerintah berdasarkan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dengan mereka. Sebagai contoh misalnya bagian daripada keuntungan CALTEX selama tahun 1953-1957 sebanyak Rp. 175.122.148,81 (diperhitungkan menurut kurs resmi) dan keuntungan bersih dalam 2,5 tahun yang akan datang sebanyak Rp. 67.791.985 yang semestinya menjadi haknya pemerintah, telah dilepaskan oleh Pemerintah sebagai akibat daripada perjanjian-perjanjian tanah kontrakan 5a yang telah dua kali diperpanjang yaitu dari 1 Januari 1957 sampai dengan 1 Januari 1958 dan dari tanggal 1 Juli 1958 sampai dengan 1 Januari 1961.
Sangat menyolok dan mengherankan ialah kenyataan bahwa perkembangan volume dan nilai ekspor minyak tanah yang menghasilkan devisa melimpah-limpah bagi kaum monopolis asing, menunjukkan gambaran yang sangat berbeda dengan perkembangan volume dan harga ekspor bahan-bahan mentah Indonesia lainnya.
Sebagaimana ternyata dari angka-angka berikut, maka baik volume maupun harga ekspor minyak tanah menunjukkan garis yang naik terus-menerus:
EKSPOR MINYAK TANAH 1955-1957
Minyak Tanah dan hasil-hasilnya Semua bahan ekspor lainnya
Volume
Nilai
Volume
Nilai
1955
9,473juta ton
Rp. 2,716 juta
2,716 juta ton
Rp. 8,197 juta
1956
10,527 juta ton
Rp. 2,507 juta
2,507 juta ton
Rp. 7,491 juta
1957
15,615 juta ton
Rp. 3,677 juta
2,379 juta ton
Rp. 7,375 juta
BAHAYA INFLASI SPIRAL
Krisis ekonomi Indonesia yang bersumber pada kenyataan masih tetap bercokolnya ekspor ekonomi kolonial Indonesia (koloniale ekspor ekonomi) sudah tentu mempunyai banyak seginya. Disamping segi-segi seperti telah diuraikan di atas, yaitu kemerosotan volume ekspor dan kemerosotan harga bahan-bahan ekspor tiap-tiap kesatuan berat, maka kita lihat, sebagai akibat daripada segi-segi ini, segi-segi lainnya yang tidak kurang bahayanya bagi keselamatan negara dan tanah air kita.
Dalam menghadapi keadaan ekonomi yang sedang mencapai puncak-puncak kesulitannya, yang timbul sebagai akibat daripada keterbelakangan ekonomi Indonesia dan lebih-lebih lagi sebagai akibat daripada krisis umum kapitalisme dunia, maka jalan yang klasik yang selalu ditempuh oleh Pemerintah-pemerintah Indonesia adalah:
mengurangi pemasukan barang-barang impor, berhubung dengan berkurangnya pendapatan devisa negara, mencari prosedur impor yang “baru” yaitu mengadakan penggolongan-penggolongan baru dalam barang-barang impor dengan TPI-nya yang “baru” pula, dan berusaha mendorong ekspor dengan mengadakan indusemen-indusemen, baik yang dinamakan bukti indusemen, bukti ekspor dolar atau yang oleh bekas Menteni Keuangan Mr. Sutikno Slamet dinamakan bukti ekspor (BE).
Tindakan untuk mengurangi masuknya barang-barang impor, sudah terang mempunyai segi-segi yang positif, karena hal ini berarti menghemat devisa negara. Akan tetapi tindakan itu jika tidak dibarengi dengan usaha untuk memperbanyak produksi barang-barang kebutuhan rakyat sebagai pengganti daripada barang-barang impor ini, sudah pasti membawa akibat yang merugikan yaitu meningkatnya harga barang-barang kebutuhan yang diimpor dan secara tidak langsung juga naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya yang pada umumnya dihasilkan di dalam negeri sendiri. Ini adalah sebab pertama yang secara langsung mempengaruhi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok, kenaikan mana dalam prakteknya terus meningkat ke tingkatan yang lebih tinggi lagi karena perbuatan manipulasi dan spekulasi daripada pedagang-pedagang tukang catut, kaki tangan-kaki tangan kaum kapitails besar asing dan lain-lain.
Sebab kedua daripada kenaikan harga bersumber kepada sistem TPT, yang dalam teorinya berarti suatu sistem kurs yang berbeda-beda untuk barang impor yang dibagi dalam beberapa penggolongan, sistem TPI yang juga dinamakan “sistem kurs yang berbeda-beda”.
Sementara orang berpendapat bahwa sistem TPI atau “sistem kurs yang berbeda-beda” ini mempunyai segi-seginya yang positif dan menguntungkan negara. Pendapat ini dalam batas-batas tertentu memang bisa dikatakan sebagian benar juga. Sebab dengan menerapkan cara itu bisa diusahakan bahwa pemasukan barang-barang impor jumlahnya bisa ditetapkan menurut kebutuhan, sehingga barang-barang lux dan setengah lux misalnya dikenakan TPI yang lebih tinggi daripada barang-barang kebutuhan pokok.
Akan tetapi di pihak lain sistem ini bisa dan menurut pengalaman memang selalu membuka jalan bagi banyak penyalahgunaan. Negeri-negeri yang baru merdeka termasuk Indonesia mempunyal banyak ciri-ciri yang khusus, di antaranya bahwa kekuatan pokok daripada ekonomi dipusatkan kepada sektor-sektor yang dikuasai sepenuhnya oleh modal besar asing dan pemerintah-pemerintah negeri-negeri itu selalu berada dalam tekanan terus-menerus dalam berbagai bentuk, secara terbuka atau tidak terbuka, untuk tidak membebankan pajak-pajak yang berat kepada kaum monopolis asing itu.
Akibatnya ialah bahwa keuangan negara pada pokoknya bersandar kepada pajak langsung maupun tidak langsung. Dan sistem TPI yang memang sangat cocok untuk maksud-maksud demikian itu, yaitu terutama untuk memaksakan pajak-pajak tidak langsung, bisa dan memang telah digunakan tidak untuk menciptakan “kurs” yang berbeda-beda akan tetapi terutama lebih banyak untuk menguras pajak-pajak tidak langsung.
Dan lebih daripada itu, sistem itu seperti dikatakan di atas, membawa akibat yang sangat jelek terhadap perkembangan harga barang-barang termasuk harga barang-barang kebutuhan pokok. Sebab meskipun secara teoretis kenaikan harga itu hanya menyangkut barang-barang lux dan semi lux yang dikenakan TPI yang tinggi, tetapi menurut kenyataannya kenaikan harga selalu meluas dan merata sehingga menyangkut harga barang-barang kebutuhan lainnya yang bukan lux atau setengah lux.
Jadi sistem TPI meskipun harus diakui, secara teoretis mempunyai satu-dua segi yang positif dalam prakteknya membawa dua akibat yang sangat merugikan rakyat banyak, yaitu pertama kenaikan secara umum harga barang-barang impor dan barang-barang dalam negeri dan kedua sistem itu sekarang telah menjelma menjadi sistem pajak tidak langsung yang sangat memberatkan beban rakyat banyak.
Seperti diuraikan di atas, maka disamping tindakan mengurangi masuknya barang-barang impor dan mengadakan tambahan pembayaran impor atau TPI, Pemerintah-pemerintah RI dalam usahanya untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi yang sejak tahun-tahun belakangan ini sudah menjelma menjadi suatu krisis ekonomi yang permanen, juga menempuh suatu cara untuk mendorong ekspor, dengan mengadakan apa yang dinamakan indusemen yaitu suatu cara yang mengharuskan kepada importir yang mengimpor barang-barang tertentu membeli Bukti indusemen yang berasal dari ekspor menurut kurs yang ditetapkan oleh perimbangan antara permintaan dan penawaran. Kecuali Bukti indusemen yang berasal dari ekspor juga kita kenal dulu Bukti indusemen yang bisa dibeli dari Bank Indonesia. Sesudah bulan Maret 1952, maka kedua-dua sistem Indusemen itu dihapuskan dan kemudian kita kenal apa yang dinamakan Bukti Ekspor Dolar atau disingkat BED. Dengan sistem BED ini dimaksudkan supaya kaum importir yang hendak mendatangkan barang-barang dari daerah dolar menyediakan BED yang dapat dibelinya dari kaum eksportir yang telah mendapat BED dari ekspornya ke daerah dolar. Nilai paritas daripada BED ini dalam prakteknya adalah dulu lebih kurang 2 kali nilai paritas resmi.
Sistem Bukti Ekspor-nya (BE) Mr. Sutikno Slamet adalah pada hakikatnya suatu “perbaikan” atau “penyempurnaan” daripada sistem-sistem indusemen (BI, BED, dan lain-lain) yang pernah kita kenal dulu beberapa tahun yang lalu. Kalau dulu sistem BI atau BED hanya diberlakukan terhadap golongan barang-barang impor atau ekspor tertentu, maka sistem BE-nya Sutikno Slamet meliputi semua barang-barang impor dan ekspor sehingga akibatnya sangat luas dan berlangsung dengan sangat cepatnya, terutama juga karena sistem ini diberlakukan dalam keadaan devisa negara sudah sangat payah. Inilah sebabnya mengapa dalam tempo yang pendek saya kurs BE telah meningkat pada angka 332 dan akan terus meningkat dalam praktek, meski pun secara resmi telah ditetapkan kurs itu tidak boleh melebihi 332. Ini berarti bahwa sistem BE-nya Sutikno Slamet tidak bisa lain kecuali suatu bentuk politik devaluasi yang membikin harga barang-barang impor dan barang-barang buatan dalam negeri terus membubung tinggi dan hampir-hampir tidak bisa terkendalikan lagi. Lebih dari itu, karena TPI sekarang ini, atau di zaman Kabinet Karya diperhitungkan bukan lagi dari jumlah harga nominal menurut kurs resmi, tetapi dari harga nominal menurut kurs BE, maka hal ini juga merupakan suatu faktor tambahan yang menyebabkan harga barang-barang terus naik dengan sangat cepatnya dan dengan segala akibat-akibatnya.
Kenaikan harga barang-barang yang berlangsung dengan sangat cepatnya dan bertambahnya arus peredaran uang yang berlipat-lipat juga merupakan sumber yang sangat subur bagi tukang-tukang catut, kaum spekulan dan pengacau-pengacau ekonomi lainnya untuk menggaruk keuntungan-keuntungan yang luar biasa besarnya di atas penderitaan rakyat banyak yaitu kaum konsumen yang bagian terbesar terdiri dari kaum buruh dan kaum tani miskin. Hal ini telah menyebabkan terbentuknya apa yang dinamakan “hot money” atau “uang panas” yang beredar secara liar di tengah-tengah masyarakat dan tidak dapat terawasi oleh Bank. “Hot money” ini merupakan senjata yang kuat bagi kaum spekulan untuk mempermainkan harga barang-barang dan mengacau keadaan ekonomi. Menurut sumber-sumber yang boleh dipercaya, pada pertengahan tahun 1958, ketika volume uang yang beredar berjumlah lebih kurang Rp. 21 milyar, maka Rp. 6 milyar adalah uang giral, dan Rp. 15 milyar uang chartal, dan dari jumlah ini Rp. 8 milyar merupakan jumlah yang dapat diawasi oleh Bank, sedangkan yang Rp. 7 milyar merupakan “hot money”. Pada pertengahan tahun 1959 ketika uang yang beredar jumlahnya lebih kurang Rp. 30 milyar, maka jumlah “hot money” ditaksir lebih kurang Rp. 9. sampai Rp. 10 milyar.
Berhubung dengan sangat banyaknya uang yang beredar, maka beberapa hari yang lalu Pemerintah atau Kabinet Kerja telah mengambil tindakan “radikal dan drastis” untuk memperbaiki keadaan moneter. Yaitu dengan mengurangi nilai uang kertas lembaran Rp. 1000 dan Rp. 500 dengan 90% dan membekukan 90% dari jumlah uang simpanan di atas Rp. 25.000 yang disimpan dalam bank-bank.
Dengan tindakan ini, maka menurut perhitungan kasar dapat ditarik sejumlah Rp. 15 milyar dari Rp. 32 milyar yang sekarang berada dalam peredaran.
Tindakan ini disamping mempunyai segi-segi yang sangat negatif yaitu karena secara langsung juga merugikan kaum produsen dan pedagang kecil dan secara tidak langsung merugikan kaum buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan partikelir, sudah tentu juga mempunyai di sana-sini segi-segi positifnya, yaitu dengan berkurangnya sejumlah uang beredar yang tidak sedikit jumlahnya. Kewajiban Pemenintah sekarang adalah untuk mengembangkan segi-segi positif ini dengan jalan antara lain membanjiri masyarakat dengan barang-barang kebutuhan pokok melalui suatu aparat distribusi yang sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah dan dengan harga yang sesuai dengan kemampuan atau daya beli rakyat banyak. Jika hal ini tidak dikerjakan, maka dalam tempo yang pendek harga barang-barang kebutuhan pokok akan melonjak lagi, hal mana sudah tentu menurut kebiasaan akan disusul oleh Pemerintah dengan tindakan untuk menambah lagi banyaknya uang yang beredar sehingga akan timbul bahaya inflasi yang lebih membahayakan, karena antara lain: kepercayaan orang akan nilai uang rupiah kita akan sangat berkurang. Lebih-lebih jika nanti ternyata nilai ekspor kita turun dan dengan demikian membawa akibat kurangnya volume barang-barang konsumsi yang kita impor dari luar negeri dengan kita punya ekspor itu.
Juga penggantian sistem TPI dengan PUIM dan PBE dengan PUEX tidak akan merubah kenyataan bahwa jumlah-jumlah penerimaan negara berupa PUIM dan PUEX akan tetap memberatkan beban hidup rakyat banyak. Adapun penghapusan sistem BE dengan kursnya yang “tetap” dan penilaian baru kurs rupiah kita dengan perbandingan 1$ = Rp. 45,- juga tidak akan dapat menahan kemerosotan kurs riil rupiah kita (menurut keterangan tak resmi kurs rupiah Indonesia yang riil dan gelap terus merosot juga setelah diambilnya tindakan “drastis” di lapangan moneter, dan sekarang kurs riil rupiah Indonesia di pasar bebas adalah 1 $ = Rp. 250,-).
Dari seluruh keterangan di atas seperti yang diuraikan dalam Bab I dan Bab II, sebagai laporan tambahan mengenai soal-soal ekonomi dan keuangan dapatlah ditarik kesimpulan bahwa laporan tambahan ini telah memperkuat kebenaran daripada Laporan Umum Kawan Aidit mengenai ciri-ciri khusus daripada krisis ekonomi Indonesia yaitu:
kemacetan dalam produksi, kerugian-kerugian sangat besar yang terus menerus dialami oleh Indonesia, disebabkan oleh tergantungnya ekonomi Indonesia yang selalu mengalami kegoncangan, semakin banyaknya volume uang beredar yang tidak produktif, dan semakin merajalelanya inflasi serta kenaikan harga barang-barang pokok, dan tindakan-tindakan Pemerintah-pemerintah RI pada umumnya sadar atau tidak sadar ditujukan untuk melimpahkan akibat-akibat buruk daripada krisis ekonomi dunia kapitalis dan krisis ekonomi dalam negeri kepada massa Rakyat Indonesia terutama kaum buruh dan kaum tani.
TINDAKAN-TINDAKAN POKOK DAN URGEN UNTUK ATASI KRISIS EKONOMI INDONESIA
Jadikan Perekonomian Sektor Negara Sebagai Sektor Yang Memimpin Seluruh Perekonomian Nasional Adalah tepat dan benar keterangan Presiden/Perdana Menteri RI Sukarno, bahwa tindakan Pemenintah Juanda dulu untuk mengambil alih perusahaan Belanda adalah suatu tindakan yang sangat penting dan bersejarah. Tindakan itu adalah sangat penting dan bersejarah, karena dengan diambilalihnya sebagian besar perusahaan-perusahaan milik kaum imperialis Belanda, Indonesia pada pokoknya telah memasuki fase baru dalam perjuangan untuk merombak susunan ekonomi kolonial menjadi susunan ekonomi nasional. Oleh karena itu tindakan ambil alih juga merupakan langkah-langkah pertama daripada pelaksanaan seruan Presiden/Perdana Menteni Sukarno dalam Manifesto Politiknya yang diucapkan pada Hari Peringatan Proklamasi 17 Agustus yang ke-XIV, untuk menaikkan tingkat semboyan “merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” dan semboyan yang diserukan menjadi semboyan yang dipraktekkan.
Jika Pemerintah bisa menggunakan modal besar Belanda yang telah diambil alih itu secara efisien dan rasional sebagai nanti akan diuraikan lebih lanjut, maka dapatlah dikatakan bahwa kekuasaan modal negara di lapangan ekonomi akan menjadi lebih besar dibandingkan dengan kekuasaan modal besar asing, sebagaimana tergambar dari angka-angka sebagai berikut:
Modal besar asing: (dalam jutaan dolar AS)
Amerika, sudah termasuk tambahan investasi akhir $350
Belanda, sesudah terjadi ambil alih $250
Inggris
$262,5
Perancis
$105
Lain-lain
$52,5
Total
$1020
Uang Negara sebagai modal atau peserta modal yang ditanam dalam perusahaan-perusahaan bukan IBW menurut Laporan Dewan Pengawas Keuangan berjumlah Rp. 932.366 juta
Modal perusahaan negara IBW sukar dinilai, angka-angka yang tersedia hanya tentang “gestort kapital” dulu dalam gulden Belanda. Penghasilan rata-rata setahun, yaitu Saldo perusahaan IBW dan bukan merupakan semata-mata keuntungan adalah rata-rata Rp. 450 juta. Kalau kita taksir saldo tersebut lebih kurang 10%, maka jumlah modal IBW adalah lebih kurang Rp. 4.500 juta
Jumlah Rp. 5.432.366 juta atau $ 121 juta (1$ = Rp. 45,-)
Modal perusahaan Belanda yang telah diambil alih $1.250 juta
Jumlah seluruhnya $1.371 juta Jadi kalau kita memberi gambaran tentang perbandigan antara modal besar asing dan modal yang telah dikuasai oleh Negara, maka perbandingan itu menunjukkan angka 1.020: 1.371 = 73: 100.
Angka-angka tentang jumlah daripada modal partikelir warga negara Indonesia belum dapat kita kumpulkan dan saya kira memang tidak mudah untuk mengetahui secara tepat besarnya atau jumlah modal yang terpencar dalam bentuk-bentuk modal sedang dan kecil di lapangan perdagangan impor dan ekspor, perdagangan menengah dan kecil, perindustrian ringan, dan modal yang dimiliki oleh tuan tanah dan tani kaya.
Adapun modal domestik yang dimiliki oleh warga negara keturunan Tionghoa dan oleh warga negara Tionghoa asing menurut keterangan Ketua MAGUNA, Mr. Phoa Thoan Hian, ditaksir lebih kurang Rp. 10 milyar atau jika dihitung dalam dolar AS menurut kurs resmi lebih kurang $ 222 juta.
Kalau kita katakan bahwa modal yang dikuasai oleh kaum monopolis asing besarnya lebih kurang 0,73 modal yang dikuasai oleh negara, maka hal ini sama sekali tidak berarti bahwa perekonomian sektor negara sekarang ini sudah memainkan peranan memimpin.
Meskipun sudah banyak sekali perusahaan-perusahaan Belanda yang telah diambil alih oleh Pemerintah — jumlah semuanya adalah tidak kurang dari 436, belum termasuk BPM — maka hal ini tidaklah berarti bahwa ekonomi Indonesia sudah bebas sama sekali dari kekuasaan Belanda. Ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa cara kerja perusahaan-perusahaan yang telah diambil alih itu, terutama perusahaan bank, impor, ekspor masih menggunakan cara-cara seperti yang dulu dipakai oleh Belanda, karena pada hakikatnya perusahaan-perusahaan itu masih dikuasai dan dipimpin oleh orang-orang Belanda. Empat dari apa yang dinamakan “Big Eight”, yaitu PT Indestin Corp, PT Juda Bhakti Corp, PT Satya Negara Trading Corp dan PT Indevitra yang masing-masing telah menggantikan Lindetevis NV, Jacobson Van Den Berg & Co, Internationale Credit en Handelsvereeniging Rotterdam NV dan Borsumy NV, belum juga dapat membebaskan diri dari kekuasaan Belanda. Juga Bank-bank besar Belanda seperti NHB dan Factory masih tetap berkuasa seperti dulu dengan memainkan rol yang besar di lapangan ekonomi dan keuangan.
Ini semuanya telah menyebabkan, bahwa menurut hasil peninjauan dari Departemen Perdagangan Urusan Ekspor RI sebagian besar bahan-bahan mentah Indonesia yang telah mendapat “pasaran baru” di Jerman Barat, Inggris, Belgia, Luxemburg, dan lain-lain masih tetap jatuh di tangan Belanda karena adanya perusahaan-perusahaan duplikat Belanda di negara-negara tersebut. Sebaliknya dari nilai impor barang-barang konsumsi yang kita datangkan dari negara-negara barat, Belanda masih juga menerima komisi-komisi dari perusahaan-perusahaan besar penghasil barang-barang tersebut, karena masih tetap berlakunya dalam praktek apa yang dinamakan perjanjian-perjanjian “sole agency” sebagaimana yang telah disinyalir dalam Laporan Umum ini.
Oleh karena itu, jika kita menginginkan supaya modal Belanda yang telah dan yang akan kita ambil alih menjadi suatu kekuatan ekonomi yang bisa memberikan pimpinan atas pembangunan ekonomi yang berencana, maka tidaklah cukup dengan merubah kulit dan nama perusahaan-perusahaan Belanda itu (tepuk tangan), misalnya Onderling Belang diganti dengan Obor Baru, Het Snuphuis dengan Sum berhidup (tawa) dan lain-lain, tetapi harus merombaknya sampai ke akar-akarnya dengan cara yang telah ditunjukkan oleh Kawan Aidit dalam Laporan Umum, yaitu: (a) menempatkan perusahaan-perusahaan yang telah diambil dan dinasionalisasi menjadi milik negara dibawab pimpinan yang demokratis, patriotik dan cakap, (b) mempertinggi tingkat efisiensi dan produktivitas kerja, (c) mengikutsertakan kaum buruh dalam usaha memecahkan masalah peningkatan produksi, penyempurnaan teknik dan organisasi perusahaan.
Jika nanti Pemerintah Indonesia mengambil alih modal Belanda yang ditanam dalam perusahaan campuran minyak, modal negara pertama yang bisa digunakan sebagai senjata untuk memimpin pembangunan ekonomi berencana adalah sebesar $1.371 juta + $250 juta $1.621 juta atau sama dengan Rp. 73 milyar yang menurut taksiran kasar akan dapat memberikan keuntungan setiap tahunnya tidak kurang dari Rp. 10 sampai Rp. 1.5 milyar, asal saya dapat diambil tindakan sebagai berikut: (a) merubah politik perdagangan luar negeri secara drastis dan radikal, dan (b) menggerowoti kekuasaan modal besar asing lainnya.
Merubah secara radikal politik perdagangan luar negeri Seperti telah diuraikan dalam Laporan Umum dan dalam laporan tambahan ini, maka pasaran dunia kapitalis yang terus menerus mengalami krisis, tidak bisa memberikan perspektif yang baik bagi pasaran daripada bahan-bahan mentah ekspor Indonesia, karena krisis umum kapitalisme itu selalu membawa akibat baik turunnya volume, maupun turunnya harga bahan-bahan ekspor kita. Di samping itu masih ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa kita tidak boleh menaruh harapan lagi terhadap pasaran dunia kapitalis itu. Yaitu antara lain kenyataan bahwa dalam pasaran itu misalnya kopi Indonesia mendapat saingan dari Brasilia dan Afrika Tengah, teh Indonesia mendapat saingan teh dari Langka, kopra dari Filipina, karet dari Malaya, tembakau dari Italia dan Amerika Selatan dengan tembakau-Deli surrogatnya. Lain daripada itu pasaran kapitalis di Eropa Barat juga bersifat diskriminatif terhadap bahan-bahan mentah ekspor kita dengan berlakunya peraturan-peraturan Pasaran Bersama Eropa (PBE) yang beranggotakan negara-negara Belanda, Belgia, Luxemburg, Perancis, Italia dan Jerman Barat. Peraturan-peraturan PBE itu menetapkan, bahwa bahan-bahan mentah yang diimpor dan negeri-negeri jajahan yang tidak dikuasai oleh negara-negara tersebut dikenakan bea-masuk yang sangat tinggi, dan begitu pula bea-ekspor yang sangat tinggi dikenakan kepada barang-barang ekspor ke negara jajahan di luar kekuasaan negara-negara tersebut.
Dengan tidak mengurangi kenyataan adanya pertentangan-pertentangan antara negara-negara anggota PBE itu sendiri, maka harus diakui bahwa politik diskriminatif daripada PBE itu sangat merugikan Indonesia.
Satu-satunya jalan untuk dapat menjamin stabilitas dan perkembangan volume dan harga ekspor bahan-bahan mentah kita ialah dengan mencarikan pasaran bahan-bahan ekspor itu di negeri-negeri Sosialis dan Demokrasi Rakyat (tepuk tangan), yang tidak pernah dan tidak akan mengalami krisis-krisis ekonomi sebagaimana yang pernah dan akan terus menerus dialami oleh negeri-negeri kaptalis.
Untuk mencapai maksud yang obyektif dan masuk akal yaitu supaya lebih kurang sepertiga daripada nilai ekspor-impor Indonesia bisa dilayani oleh negara-negara Sosialis dan Demokrasi Rakyat berdasarkan politik perdagangan yang saling menguntungkan, maka perlu direncanakan satu “ekspor-impor planning” untuk waktu misalnya 3 tahun, di mana Indonesia bisa mengekspor sejumlah bahan-bahan ekspor dengan minimum volume dan harga tertentu. Selama jangka waktu tiga tahun itu juga direncanakan impor barang-barang modal, baku dan penolong dari barang-barang konsumsi dengan harga tertentu.
Barang-barang modal yang kita impor itu merupakan tambahan daripada barang-barang modal yang kita peroleh dengan jalan pinjaman atau kredit dari negeri-negeri tersebut dan dapat kita gunakan untuk menghasilkan barang-barang konsumsi yang pokok, seperti makanan dan pakaian, sehingga dalam tempo yang tidak terlalu lama Indonesia bisa memenuhi kebutuhan sendiri akan barang-barang konsumsi baik barang-barang yang bahan-mentahnya untuk sementara terpaksa masih diimpor dari luar, maupun barang-barang konsumsi yang bahan-mentahnya sudah kita dapati di Indonesia sendiri. Ini akan berarti suatu penghematan devisa negara yang tidak sedikit jumlahnya, dan devisa ini selanjutnya dapat kita gunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dapat melancarkan pembangunan nasional kita yang berencana. Sudah tentu tujuan pokok daripada “ekspor-impor planning” kita adalah untuk secara berangsur-angsur, mengurangi impor barang-barang konsumsi dan memperbesar impor barang-barang modal yang vital bagi pembangunan ekonomi nasional dalam jangka jauh. Tujuan pokok inilah justru yang memperkuat alasan mengapa pasaran dunia kapitalis tidak bisa memberikan perspektif bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Sebab negeri-negeri imperialis, termasuk Jepang dan Jerman Barat, akan tetap mempertahankan politik kolonial mereka yang klasik yaitu untuk tidak membantu setiap usaha negara-negara yang baru merdeka (termasuk Indonesia) membangun industri berat dan industri sedang yang bisa membahayakan kedudukan negara-negara tersebut. Berhubung dengan kemungkinan adanya harapan besar sementara orang terhadap sikap “baik-budi” Jerman Barat, maka patutlah diperingatkan, bahwa dalam Konferensi Persatuan Insinyur Jerman Barat di Aschen baru-baru ini banyak wakil-wakil monopoli industri Jerman Barat yang secara terus terang menentang kemajuan pembangunan industri negara-negara yang baru merdeka. Dr. Henle wakil terkemuka dari Klökner Konzern dan Plettner direktur Siemens-Schuckert mengatakan pada pokoknya bahwa perkembangan industri dan teknik beberapa negara Asia-Afrika dan Amerika Latin adalah merupakan bahaya yang besar bagi negara-negara Eropa, dan oleh karena itu harus diusahakan supaya negara Asia-Afrika dan Amerika Latin hanya dapat membangun industri kecil-kecilan saya.
MENGGEROWOTI KEKUASAAN MODAL BESAR ASING
Sesuai dengan keterangan Bung Karno dalam pidatonya pada hari peringatan Proklamasi ke-XIV pada tanggal 17 Agustus 1959, maka Pemerintah seharusnya segera mengambil tindakan-tindakan untuk mengambil alih modal BPM yaitu milik Belanda dalam modal campuran Inggris-Belanda, dan untuk memberlakukan semua peraturan dan ketentuan yang berlaku bagi modal asing, juga terhadap kongsi-kongsi minyak raksasa STANVAC dan CALTEX. Semua devisa yang dihasilkan oleh STANVAC, CALTEX, SHELL-BPM harus diserahkan kepada negara, sedangkan syarat-syarat untuk mengimpor barang-barang yang mereka perlukan misalnya pembayaran PUIM, demikian juga pembayaran PUEX jika mereka mengekspor barang-barang harus juga dipenuhi; dan juga sama sekali tidak beralasan untuk memperpanjang kontrak-kontrak dengan CALTEX yang membebaskan CALTEX dan kongsi-kongsi minyak raksasa lainnya dari kewajiban mereka untuk menyetor sebagian dari keuntungan yang mereka peroleh menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Dengan menguasai semua devisa yang dihasilkan oleh kongsi-kongsi raksasa minyak itu Indonesia akan dapat menambah persediaan devisa setiap tahunnya dengan jumlah yang tidak sedikit yaitu dengan lebih kurang Rp. 3,6 milyar, berdasarkan perhitungan 1 $ AS =Rp. 11,40, atau menurut kurs resmi sekarang tidak kurang dari lebih kurang Rp. 15 milyar.
Perjuangan untuk menggerowoti kekuasaan modal besar asing seharusnya juga berarti perlawanan terhadap setiap usaha dalam bentuk apapun yang dapat memudahkan secara langsung atau tidak Iangsung bertambahnya investasi modal besar asing dari negara manapun juga. Dalam hubungan ini patutlah kiranya dua hal mendapat perhatian kita. Yang pertama ialah gejala-gejala tentang kemungkinan dibentuknya kongsi-kongsi campuran Indonesia-Jepang untuk mengeksploitasi hutan-hutan di Kalimantan Selatan, untuk memperluas industri pertambangan minyak di Sumatera Utara dan mendirikan perusahaan-perusahaan pelayaran campuran. Yang kedua ialah pikiran-pikiran yang hidup dalam sementara kalangan atas, bahwa apa yang dinamakan pinjaman SAC (Surplus Agricultural Commodities) dari Amerika Serikat sejumlah $ 97 juta merupakan suatu “bantuan besar” bagi Indonesia, karena pinjaman ini dapat dibayar kembali dalam rupiah yang dapat digunakan untuk keperluan pembangunan dan bahwa SAC itu merupakan bukti tentang kemakmuran bangsa dan Rakyat Amerika yang melimpah-limpah. Sebagaimana telah kita ketahui, maka pinjaman SAC itu ditanda tangani oleh Kabinet BH dan sebagian dari pinjaman ini yaitu $ 5,5 juta digunakan untuk membeli beras dari Amerika.
SAC adalah tidak lain daripada barang-barang kelebihan pertanian yang dibeli oleh Pemerintah Amerika dari kaum kapitalis monopoli Amerika yang praktis telah menguasai pertanian, dengan kaum tani sedang dan kecil sebagai kaum buruhnya. Persediaan hasil pertanian gandum dalam 1954 adalah 2,4 kali besarnya daripada persediaan tingkat tertinggi tahun-tahun 1929-1933 dan 7 kali persediaan rata-rata tahun 1946-1948. SAC karenanya bukanlah suatu tanda kemakmuran Rakyat Amerika melainkan suatu krisis kelebihan produksi pertanian (tepuk tangan) yang dibeli oleh negara atas pengorbanan-pengorbanan Rakyat Amerika yang diwajibkan membayar pajak yang berat.
Dengan pinjaman SAC kepada Indonesia sudah tentu Amerika bermaksud untuk menarik Indonesia ke dalam lingkungan pengaruh krisis umum kapitalisme dengan tujuan lebih Ianjut memperbesar jumlah investasi modalnya di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dari kenyataan bahwa di banyak negara yang telah mendapat pinjaman SAC dari Amerika investasi atau penanaman modal monopoli Amerika semakin bertambah besar sebagaimana dapat dilihat dari angka-angka sebagai berikut:
Investasi di
Tahun 1950 (dalam milyar $)
Tahun 1958 (dalam milyar $)
Timur Jauh
Timur Tengah
Amerika Latin
Eropa
Seluruh Dunia
0,556
0,704
4,445
1,720
11,788
1,691
1,681
8,730
4,382
27,775
Di Indonesia sendiri yang termasuk dalam golongan negara Timur Jauh penanaman modal besar Amerika dalam tahun 1950 adalah sebesar $ 58 juta dan dalam tahun 1959 tidak kurang dari $350 juta.
Sudah tentu Amerika menggunakan semua jalan untuk memudahkan investasi modal besarnya di Indonesia dan terutama dengan usaha memaksakan pembentukan suatu Pemerintahan yang sepenuhnya dapat menjalankan politik Amerika. Tetapi di samping itu, jalan-jalan lainnya, termasuk pemberian kredit SAC adalah merupakan jalan yang penting juga bagi Amerika untuk memudahkan usaha menambah investasi modalnya. Oleh karena itu jika Pemerintah sekarang sudah bersikap teguh dan berpendirian bulat untuk merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, maka jalan lain tidak ada kecuali memelihara dan mengembangkan modal negara kita dan bersamaan dengan itu menggerowoti kekuasaan modal besar asing, termasuk dan terutama modal besar Amerika dengan jalan menolak pinjaman SAC. (tepuk tangan).
Demikianlah sekedar laporan tambahan dari saya dan sebagai penutup saya nyatakan sekali lagi menyetujui sepenuhnya Laporan Umum Kawan Aidit atas nama CC Partai kepada Kongres Nasional Ke-VI PKI yang mulia ini.
Hidup PKI! (“Hidup!“)
Hidup Kongres Nasional Ke-VI PKI! (“Hidup!”, tepuk tangan).
Kembali ke Daftar Isi