Abadi, 18 September 1951, hlm. 2: S.K. Trimurti ditangkap
Cleaned OCR text (Fair (0.878); proof-reading: whole text (Claude, Oct 2026)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.
Text
Sarbupri - AVROS/DPV
Jakarta, 17 [September]. Setelah lebih dari 1 1/2 bulan [Unreadable] Komando [Unreadable], rupanya pihak AVROS/DPV belum juga mau mengindahkan [Unreadable] ditujukan kepada Perdana Menteri. Sarbupri mengharapkan kebijaksanaan [Unreadable] turut campur menyelesaikan AVROS/DPV dalam waktu singkat. [Unreadable] yang oleh Sarbupri diuraikan [Unreadable] perselisihan, maka sesungguhnya pihak Sarbupri tidak dapat menunggu lebih lama lagi. [Unreadable] PB Pusat [Unreadable] yang mengadakan [Unreadable] Sarbupri dalam suratnya itu. (Antara)
MR. A.Z. ABIDIN: "Penyelesaian [Unreadable] soal-soal CTN dengan cara gerakan militer saja [Unreadable] tak [Unreadable]". Dalam masalah pertikaian [Unreadable] Pertemuan Umum Kota Praja Jakarta [Unreadable] adalah sebagai satu suku bangsa, rakyat Sulawesi Selatan itu tidak menganggap dirinya lebih rendah atau lebih lemah dari sesuatu suku bangsa Indonesia lainnya, setelah mengalami keadaan-keadaan sejak ditempatkannya di sana kesatuan-kesatuan angkatan perang RI. Di dalam lingkungan soal ini, peristiwa Kahar Muzakkar itu adalah hanya satu aspek dari [Unreadable] yang hendak memperjuangkan kehidupan kebudayaannya itu. Berdasarkan pandangan-pandangan ini maka saya berpendapat lagi, demikian Abidin, bahwa penyelesaian soal-soal Sulawesi Selatan ini dilakukan dengan [Unreadable] dengan di satu pihak menempatkan sebagai kepala pemerintah daerah di sana seorang dari golongan anak bumiputera aslinya dan di pihak lainnya untuk mendapatkan jaminan bahwa dapat diadakan kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat hendaknya ia seorang yang dianggap cukup mempunyai rasa nasionalis, sehingga dapat melihat soal Sulawesi Selatan itu dengan kacamata yang luas di dalam hubungan nasional Indonesia. Dan secara rakyatnya harus ada "hubungan" otonomi antara pemerintah pusat dengan daerah, di mana Sulawesi Selatan benar-benar bisa mendapatkan dan kenyataan bahwa kemungkinan akan kemajuannya itu dapat diurusnya sendiri. Pemerintah sampai sekarang, kata Mr. A.Z. Abidin, melakukan cara [Unreadable] di Sulawesi Selatan itu dengan meladeni orang-orang atau golongan-golongan yang sebenarnya hanya memperjuangkan kepentingan mereka sendiri, dengan cara mana tidak akan dapat diakhiri kesulitan-kesulitan yang hidup di Sulawesi Selatan itu. Demikian Mr. A.Z. Abidin. (Antara)
Hasil dari Pemilihan Bintang Radio 1951 telah diumumkan di gedung Per[Unreadable] Sabtu. Gambar: Juara Bintang Radio 1951 dari kiri: Sumardi juara pertama lelaki, Suprapti, Sal Saulius juara kedua lelaki, Herriyati juara kedua [perempuan] dan [Unreadable] juara pertama [perempuan]. Medali yang diterima mereka dibuat daripada emas dan perak. (Antara)
WAKIL-PRESIDEN: Menuju ke perbaikan kesehatan rakyat. Usaha Jaw. Kesehatan Kota Jakarta kepada wartawan "ABADI" sendiri, Jakarta, 17 September. Seruan dan ajakan untuk suntikan cacar dan lain-lainnya telah diadakan oleh beberapa pihak di kota Jakarta, sehingga menimbulkan panik [Unreadable] pengetahuannya, demikian kepala Jawatan Kesehatan Kota[praja] Dr. Suwarno, Wakil Kotapraja [Unreadable]. Tindakan yang kini dilakukan oleh Jawatan Kesehatan mengadakan suntikan keliling di tiap-tiap kampung adalah semata-mata tindakan periodiek. Pada waktu ini kota Jakarta boleh dikatakan bebas dari wabah penyakit-penyakit menular, seperti disentri, cacar. Hanyalah kita jangan melupakan, bahwa kita kini berada dalam musim kering, di mana kita kekurangan air, dan banyak lalat yang dapat memindahkan penyakit. Selanjutnya diterangkan oleh Dr. Suwarno, bahwa wabah-wabah penyakit itu tidak epidemis, tapi hanya sudah menjadi penyakit rakyat dalam musim kering dan tidak membahayakan. Hanya di daerah-daerah perbatasan Kotapraja Jakarta kini sedang diadakan pengobatan penyakit patek dengan obat baru oleh bagian Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Untuk kotapraja sendiri baru direncanakan, berhubung terbatasnya [Unreadable]. Pula sifatnya Jawatan Kesehatan ialah preventief, dengan arti memberikan pengertian kepada rakyat untuk mencegah datangnya penyakit. Jadi bukan bersifat menunggu orang-orang yang kejangkitan penyakit, kemudian diobati dan dirawat.
Sebab kematian. Selanjutnya diterangkan, bahwa umumnya yang menjadi sebab dari kematian dalam kotapraja Jakarta ialah malaria yakni kira-kira 10%, sedangkan yang disebabkan penyakit t.b.c. ada 5% dari jumlah kematian. Perbandingan yang sebenarnya belum dapat dilakukan, karena hingga kini belumlah ada peraturan yang diwajibkan kepada rakyat untuk melaporkan kelahiran. Hanyalah yang sudah ada peraturan mengenai kematian. Menjawab pertanyaan, apakah ada kematian yang disebabkan penyakit kelamin, Dr. Suwarno menegaskan, bahwa boleh dikatakan tidak ada sama sekali. Tapi sungguhpun demikian, Jawatan Kesehatan telah berusaha untuk membuka "poliklinik kelamin" di waktu sore pada tiga tempat, yakni di Tanjung Priok, Glodok dan Jalan Baladewa, dengan harapan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang kejangkitan penyakit kelamin untuk berobat. Tapi sayang, demikian Dr. Suwarno, kenyataan yang datang berobat pada poliklinik-poliklinik tersebut sejak 3 bulan sesudah dibuka hanya sedikit sekali, kira-kira 10 orang tiap bulannya.
Kekurangan dan rencana. Mengenai kekurangan-kekurangan yang dihadapi oleh Jawatan Kesehatan pada waktu ini yang paling terasa ialah soal keuangan, kendaraan, tenaga dan perumahan untuk klinik. Seperti diketahui, dalam kotapraja Jakarta ada sebanyak 26 poliklinik, tapi perumahan-perumahan yang dipakai untuk itu jika dipandang dari sudut kesehatan jauh daripada dapat dipertanggungjawabkan. Juga mengenai kendaraan sangat dibutuhkan, karena untuk pekerjaan inspeksi kematian dan kesehatan pada perusahaan dan lain-lain tidak [Unreadable]. Mengenai rencana apa yang akan dilakukan oleh Jawatan Kesehatan Kotapraja Jakarta Raya, Dr. Suwarno menyatakan, bahwa kepada Pemerintah akan dimajukan usul agar sekelak mungkin diadakan verordening kelahiran. Juga di samping itu direncanakan untuk memperbaiki kesehatan rakyat, terutama penduduk di daerah-daerah batas kotapraja dengan mengadakan poliklinik keliling. Hal ini mungkin segera akan sudah dapat dilaksanakan, karena mobil-mobil klinik keliling yang spesial dibuat untuk itu telah ada di Jakarta, hanya menunggu selesainya beberapa urusan di pelabuhan. Sementara itu dari Kantor Urusan Daerah sudah diminta laporannya tentang daerah-daerah yang perlu untuk didatangi oleh klinik-klinik keliling itu. Akhirnya dianjurkan kepada seluruh rakyat agar dalam memperbaiki kesehatan rakyat ini, rakyat sendiri ikut serta membantu dengan sepenuhnya. (Abadi)
Panti Pemuda dan Ketut [Kelud]. Atas inisiatif Panti Pemuda Bondowoso, baru ini telah dapat dibentuk sebuah Badan Panitya Penyokong Korban Kelud yang dipimpin oleh Warsito dan Nakhmud dari Panti Pemuda sebagai ketua dan wk. ketua. Panitya ini akan membantu korban-korban Kelud di daerah Blitar baru-baru ini, baik dengan financieel maupun dengan materieel. Dan untuk mencapai tujuannya itu antara lain akan diadakan sandiwara, sepak bola, menaikkan harga karcis bioskop, menarik derma di pintu pasar dan mengedarkan karcis-karcis sokongan. Dari pihak PMI didapat keterangan, bahwa selain menyediakan tenaga kesehatan, PMI juga telah bersedia beratus potong pakaian, sedang pihak IPPI dengan dara-dara pun juga telah mengumpulkan 60 buah potong pakaian untuk disumbangkan pada korban Kelud itu. (Abadi)
PERATURAN TENTANG JAM-MALAM. Komandan Militer Kota Besar Jakarta Raya menetapkan peraturan tentang jam malam sebagai berikut: 1. Dalam daerah Komando Militer Kota Besar Jakarta Raya berlaku jam malam yang waktunya ditetapkan dengan pengumuman-pengumuman tersendiri. 2. Pada waktu berlakunya jam malam dilarang berada di jalan-jalan umum dan tempat-tempat umum. 3. Orang-orang dan/atau kendaraan-kendaraan yang pada waktu berlakunya jam malam berada di tempat-tempat tsb. ayat 2 harus mempunyai pas yang dikeluarkan oleh Komandan Militer Kota Besar Jakarta Raya atau oleh instansi-instansi yang ditetapkan oleh KMKB-DR. 4. Barang siapa yang tidak mengindahkan peraturan ini dihukum penjara selama-lamanya 3 (tiga) bulan, kecuali jika ada hal-hal yang memberatkan kesalahannya. 5. Kendaraan-kendaraan dan orang-orang tsb. ayat 3 atau kendaraan-kendaraan yang berada di jalan/tempat-tempat umum yang bertentangan dengan peraturan tsb. pasal-pasal di atas, akan ditahan selama-lamanya 6 (enam) bulan kecuali jika ada hal-hal yang memerlukan penahanan lebih lama. 6. Kerusakan/kehilangan kendaraan-kendaraan dimaksud dalam ayat 5 tidak menjadi tanggungan yang berwajib. Peraturan ini berlaku sejak tgl. 11 September 1951.
S. K. Trimurti ditangkap
Jakarta, 16-9. S.K. Trimurti, ketua PB Gerwis, kemarin siang pukul 11.30, ketika sedang mengurus paspornya untuk pergi ke RRT di Kantor Immigrasi di Jakarta-Kota, telah ditangkap atas perintah Jaksa Agung. Seperti telah diketahui Trimurti telah diundang untuk menghadiri peringatan 2 tahun berdirinya RRT 1 Oktober yad. (Antara)
Undang-undang naturalisasi tidak berlaku lagi. Sudah tak ada lagi sejak Negara Kesatuan berdiri. Bandung, 17 September. Menurut berita yang diperoleh "Antara", undang-undang Naturalisasi Republik Indonesia dulu, sekarang belum dapat dijalankan dan tidak berlaku, demikian dalam suatu keterangan dari Kepala Bagian Urusan Peranakan dan Bangsa Asing dari Kementerian Dalam Negeri diterangkan, bahwa sejak negara menjadi Negara Kesatuan (17 Agustus 1950) undang-undang warga negara dan penduduk R.I. tidak ada lagi, oleh karena sudah tidak berlaku di masa RIS. Anggapan ini berdasarkan pada art. 192 ayat 2 dari Konstitusi RIS, di mana diterangkan, bahwa peraturan-peraturan undang-undang dan ketentuan-ketentuan tata-usaha yang sudah ada sebagai diterangkan dalam ayat 1 hanya berlaku sekedar tidak berlawanan dengan ketentuan-ketentuan Piagam Pemulihan Kedaulatan, Statuut Unie, Persetujuan Peralihan atau persetujuan-persetujuan yang lainnya yang berhubungan dengan pemulihan kedaulatan dan sekedar peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan konstitusi yang tidak memerlukan peraturan undang-undang atau tindakan pelaksanaan. Selanjutnya dalam keterangan itu dijelaskan, bahwa pada waktu itu undang-undang warga negara dan naturalisasi R.I. adalah bertentangan dengan pasal 51 ayat 1 dari Konstitusi RIS tentang pokok-pokok yang dibebankan semata-mata kepada RIS. Sebagai diketahui pokok-pokok yang dibebankan kepada RIS (bukan kepada negara bagian) ialah peraturan kewarganegaraan dan penduduk RIS, sehingga peraturan tentang naturalisasi yang dimuat dalam undang-undang warga negara RI dulu itu di waktu sekarang tidak [Unreadable] belum ada undang-undang baru yang disebut dalam art. 5 UUD sementara, yang menyatakan bahwa pewarganegaraan (naturalisasi) dilakukan oleh atau dengan kuasa undang-undang.
3 Jemaah haji Indonesia meninggal dalam perjalanan. Jakarta, 17 [September]. Dari pihak Kementerian Agama di Jakarta "Antara" mendapat kabar, bahwa hingga kini baru 3 orang jemaah haji Indonesia yang diketahui meninggal dunia dalam perjalanan ke tanah suci. Mereka meninggal di dalam kapal yang ditumpanginya, yaitu "Tarakan" pada bulan Agustus yang lalu di dekat pulau Kamaran sebelum sampai di pelabuhan Jeddah. Nama-nama jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di tengah perjalanan itu ialah Bi Markam dari Indramayu, Saimin bin Haji Rilin dari Cengkareng Jakarta dan Asyiah dari Galagamba Cirebon. Jenazah-jenazah dimakamkan di dekat pelabuhan Jeddah setibanya kapal Tarakan.
Belum ada kabar dari kedutaan di Hejaz. Sementara itu berhubung dengan tersiarnya berita tentang terdapatnya 3 jemaah haji Indonesia yang juga meninggal dunia di tanah suci disebabkan hawa panas, pihak Kementerian Agama menyatakan belum menerima sesuatu kabar resmi dari kedutaan Indonesia di Hejaz. Sebagaimana diketahui, menurut kantor berita Reuter, 95 orang jemaah haji meninggal dunia di Arafah disebabkan hawa panas, dalam mana terdapat 3 jemaah haji Indonesia.
Kementerian Agama bantu madrasah. [Unreadable] Islam [Unreadable] lagi di Maluku Utara [Unreadable]. Pun sekolah-sekolah Islam makin hari makin bertambah [Unreadable]. Tapi yang diharapkan oleh rakyat Maluku Utara supaya jangan hanya kunjungan wakil Presiden saja, tapi juga pembesar-pembesar lain dari pemerintah dapat mengunjungi Maluku Utara. Mengenai keadaan makanan di tanah Maluku [Unreadable] keadaan sekarang ini tidak mengecewakan apalagi kalau dipikirkan Maluku Utara dan jauhnya dari pemerintahan pusat. Bahan-bahan pakaian dan lain-lain keperluan boleh dikatakan cukup. Demikian keterangan Ali Abdullah dan Saad Daanta. (APB)
Pembangunan di Balikpapan maju pesat. Sayang tak semua lapisan rakyat merasakannya. Dalam suatu percakapan dengan Aneta, walikota Banjarmasin A. Sinaga yang baru tiba dari Balikpapan menerangkan, bahwa perkembangan pembangunan di Balikpapan maju pesat. Akan tetapi yang disayangkan, ialah bahwa pembangunan itu tidak dapat dirasakan oleh segala lapisan rakyat di sana, demikian wali kota. Pembangunan di kota tersebut hanya meliputi tempat-tempat BPM semata-mata. Jalan-jalan baik, penerangan-penerangan listrik, saluran air minum, hanya didapat di daerah BPM, sedangkan di luarnya tempat-tempat rakyat dalam gelap gulita di waktu malam. Jalanan-jalanan rakyat pun tidak sempurna. Inilah keadaan yang sangat menyolok mata. Memang oleh pemerintahan di sana dilakukan usaha untuk membangun rumah-rumah yang dapat menyamai rumah-rumah BPM, akan tetapi masih ini ia terbatas di lingkungan pegawai raja. Walikota tersebut lebih lanjut menerangkan, bahwa keadaan penghidupan rakyat sangat tergantung daripada [Unreadable] BPM; jika upah buruh BPM naik, maka pencarian rakyat juga meningkat dan sebaliknya. Kini kota besar Banjarmasin sedang berusaha untuk mengatur supaya tuan-tuan tanah asing yang banyak didapat di daerah itu dapat bersatu dengan kaum pedagang bangsa Indonesia yang masih lemah keuangannya dalam membangun gedung-gedung yang kemudian dapat disewakan kepada pedagang-pedagang Indonesia. Atas pertanyaan, sampai di mana kota besar memecahkan soal yang bersamaan dengan hak eigendom itu, tuan Sinaga belum dapat memberikan keterangan yang jelas. Jika diperoleh izin dari gubernur, maka atas desakan dari masyarakat kota besar akan memperbaiki sekolah-sekolah [Unreadable] menurut keterangan wali kota Sinaga hal itu tidak termasuk kompetensinya. (Aneta)
WAKIL PRESIDEN Hatta: Kewajiban kita sekarang: membangun. Solo, 17 September. Minggu pagi kemarin jam 10.30 Wakil Presiden Moh. Hatta dengan diiringi oleh Kolonel Gatot Subroto, Acting Gubernur Jawa Tengah Jamismadi, ketua DPRD propinsi Mulyadi, Residen Milono dan Wangsawijaya Sekretaris Wakil di Boyolali. Di pendopo kabupaten rombongan tersebut dijemput antara lain oleh Residen dan Walikota Surakarta dan Bupati Boyolali. Setelah berbicara di depan wakil organisasi, partai-partai, pamongpraja, polisi dan tentara, Wakil Presiden terus menuju Tawangmangu. Siangnya rombongan tamu agung kembali ke Solo dan malamnya jam 20.00 Wakil Presiden berbicara lagi di hadapan wakil organisasi rakyat di gedung Sasonosuko. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut Wakil Presiden menganjurkan supaya rakyat giat membangun. "Cita-cita kita untuk merdeka, berdaulat, menyusun masyarakat yang adil dan makmur, kini telah separuh kita peroleh. Kemerdekaan dan kedaulatan telah kita capai, kewajiban kita sekarang ialah mengisi kemerdekaan dan kedaulatan itu dengan membangun sekuat tenaga, agar tercapai apa yang masih kita citakan itu, ialah tersusunnya masyarakat yang adil dan makmur. Masyarakat kita masih serba dalam kekurangan, karena memang kita mulai membangun dengan segala-galanya negatif, tidak ada yang positif. Waktu penyerahan kedaulatan, segala-galanya rusak, hutang banyak, maka justru karena itulah kita harus lebih giat bekerja, memegang teguh disiplin dalam pekerjaan dan mempertinggi kwalitet pekerjaan kita, agar dapat menambah lancarnya jalan pembangunan negara kita." Demikian antara lain Wakil Presiden. Kepada wakil-wakil organisasi dianjurkannya supaya mempergunakan organisasinya untuk membangun, karena kita semuanya sekarang bertanggung jawab terhadap kebaikan negara kita. Baik Pemerintah Pusat maupun daerah harus sama-sama membangun. Dalam masa pembangunan ini, kita sangat kekurangan tenaga ahli di segala lapangan, terutama tenaga ahli dalam vak. Oleh Wakil Presiden dianjurkan supaya pemuda-pemuda lebih banyak menunjukkan perhatiannya ke arah sekolah vak dan jangan semuanya mau ke [Unreadable]. Ada sementara golongan masyarakat kita yang khawatir, bahwa memakai kapital asing itu kita akan jatuh kembali ke dalam penjajahan. Demikian kata selanjutnya. Terhadap mereka itu Bung Hatta [Unreadable] bahwa mereka itu masih [Unreadable]. "Justru karena itu kita harus lebih giat bekerja. Sekarang ini masih ada golongan-golongan yang ingin merdeka sendiri dan ingin berdaulat sendiri di samping kemerdekaan dan kedaulatan negaranya itu. Mereka itu telah memeras rakyat, mengganggu ketenteraman rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Kesabaran telah ditunjukkan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan hal itu secara damai dan secara berunding, akan tetapi segala usaha itu telah [Unreadable] bahwa kita memang sanggup mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dan kedaulatan yang telah kita peroleh." Demikian antara lain wejangan Wakil Presiden yang masing-masing tidak kurang dari satu seperempat jam lamanya. Senin ini Wakil Presiden meninjau rehabilitasi centrum, mengunjungi Taman Bahagia dan terus menuju Klaten untuk memberi wejangan pula kepada wakil organisasi di tempat tersebut. Sesudah dari Klaten rombongan menuju Salatiga lewat Jatipuro. (Antara)
500 orang bersenjata. 10 orang penduduk tewas dan 49 rumah terbakar. Bandung, 17 September. Gerombolan bersenjata yang selama ini bergerak di selatan kawedanaan Ciparay, tadi malam menyerang desa Lemburawi sebelah selatan Ciparay, Dayeuhkolot dan sebuah pos tentara di kampung Cilandak. Sebagai akibat serangan ini sudah diketahui 10 orang penduduk tewas, beberapa lainnya luka-luka di desa Lemburawi kecamatan [Unreadable], 49 rumah terbakar [Unreadable] Pacet. Menurut kabar-kabar yang sampai di Bandung pagi ini gerombolan nampaknya mempunyai kekuatan lebih dari 500 orang sedang persenjataannya dapat diketahui lengkap antara lain pemakaian beberapa pucuk watermantel, terutama yang ditujukan ke desa Lemburawi selama 3 jam. Tembak-menembak di Dayeuhkolot pun berlangsung lebih dari 3 jam. Pihak resmi menduga, bahwa serangan-serangan terhadap Dayeuhkolot dan Cilandak itu dimaksudkan untuk menolong bantuan tentara ke selatan. (Antara) Rombongan PMI dari Bandung tadi pagi dipimpin Dr. Junjunan meninjau kerusakan-kerusakan dan korban-korban di desa Lemburawi dan masih dapat menjumpai beberapa mayat yang belum dikubur. Di antara 10 orang yang tewas itu terdapat 4 orang yang meninggal karena terbakar dalam rumahnya. Penyerangan gerombolan: Lebih jauh mengenai serangan-serangan gerombolan ini dapat dikabarkan, bahwa dengan kekuatan cukup gerombolan mulai menyerang terhadap desa Lemburawi pada kira-kira jam 21.00 dari beberapa jurusan. Seketika itu juga terjadi perlawanan dari tentara dan polisi. Setelah membakar dan [Unreadable] gerombolan mundur menuju Gunung [Unreadable] kira-kira jam 24.00, [Unreadable] penyerangan gerombolan [Unreadable] serangan gerombolan ditujukan ke kota kawedanaan Ciparay, kemudian dua malam berturut-turut ditujukan ke Dayeuhkolot. Dapat diduga, bahwa penyerangan tadi malam itu pun dilakukan oleh gerombolan yang menyerang minggu yl. yang dikabarkan dipimpin oleh seorang Belanda W. Smith. Berita-berita lebih jauh mengenai duduknya perkara sekitar gerakan gerombolan ini belum diterima. (Antara)
Surat-kiriman: Pencabutan berita. Bersama ini kami mewartakan, bahwa pada berita keluhan kami yang dimuat dalam surat kabar ABADI tanggal 14 Agustus 1951 — 12 Zulkaedah 1370 No. 183 th. ke I, yang berkepala "DIMANAKAH LETAKNYA KEADILAN" [Unreadable] Kementerian Agama [Unreadable] atas nama Pegawai [Unreadable] TELAH MELAKUKAN PERBUATAN TERSEBUT, dan dari KAMI SENDIRI (MARSU MUSA). Atas kesalahan ini kami telah minta maaf kepada pihak [Unreadable].
[fragment from adjacent column:] Radio programme listing for 18-19 September 1951 (times, news bulletins, orchestras and music; unreadable)