Gerwani Archive
Researcher log in

← GA-02262

Kerja Rodi di Moncongloe

Licensed or copyrighted source: rights remain with the author or publisher. OCR transcription for scholarly research.

Cleaned OCR text (Good (0.961); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.

Text

Mungkin tidak sampai lima tahun lagi daerah ini menjadi bagian Kota Daeng. Sejarah kelam kampung di Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Gowa, itu makin terlupakan. Tapi tidak bagi Sumiran. Laki-laki 69 tahun ini salah satu dari seribuan bekas penghuni Instalasi Rehabilitasi Monconglu, kamp pengasingan bagi orang-orang yang terlibat Partai Komunis Indonesia. Dibuka pada 1969, tempat penahanan ini resmi dibubarkan sepuluh tahun berselang. Sumiran dulu polisi yang bertugas di Pelabuhan Makassar. Ia dijebloskan ke rumah tahanan militer karena dianggap membantu pelarian seorang tokoh PKI dengan kapal ke Jawa. "Saya hanya ingin membantu guru saya. Saya lihat surat-suratnya lengkap, saya persilakan naik ke kapal," kata lulusan Sekolah Kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur, yang melanjutkan belajar di SMA Sawerigading, Makassar, untuk mendapatkan kenaikan pangkat itu. Ia baru masuk kamp tersebut pada 1978, ketika semua tahanan politik telah dibebaskan. Monconglu berubah menjadi tempat penahanan bagi militer. Mereka masing-masing diberi lahan satu hektare dan sepetak rumah. Setahun kemudian, mereka dibebaskan. Saat ini tinggal Sumiran yang bertahan, sedangkan rekan-rekan seangkatannya sudah pindah dan menjual lahannya. Menurut buku Kamp Pengasingan Monconglu, yang ditulis Taufik, tempat penahanan ini dibuka pada Maret 1969. Sebelas tahanan politik, yang terdiri atas tujuh laki-laki dan empat perempuan, dibawa ke Monconglu untuk mendirikan barak darurat. Dua bulan kemudian, masuklah 44 tahanan, yang diberi tugas menyiapkan kamp pengasingan. Anwar Abbas, salah seorang dari 44 tahanan politik itu, masih menyimpan semua kenangan di tempat tersebut. Dia menunjukkan kepada Tempo setumpuk dokumen terbungkus plastik berisi catatan dengan tulisan dari mesin ketik, peta lokasi Monconglu, beberapa helai foto, dan dua lembar kliping koran. "Ini catatan singkat saya," kata pria 66 tahun itu ketika ditemui di rumahnya di Gowa, dua pekan lalu. Dengan peralatan seadanya, tahanan yang kemudian disebut Kelompok 44 membuka hutan dan membangun kamp. Di bawah pengawasan ketat anggota polisi militer, kelompok ini membangun kompleks pengasingan lengkap dengan lima barak berukuran 120 meter persegi, masjid, gereja, poliklinik, dan aula. Pada Desember 1969, Monconglu menampung tahanan politik yang sebelumnya menghuni rumah tahanan militer di berbagai kota di Sulawesi Selatan, mulai Majene, Tana Toraja, Palopo, Makassar, Bulukumba, sampai Selayar. Pemindahan ini bertahap hingga 1971. Anwar, Ketua Pemuda Rakyat Pangkajene Kepulauan (Pangkep), sebelumnya ditahan di kantor polisi di kotanya pada 1965. Namun ia minta dipindahkan ke rumah tahanan militer di Makassar karena seorang temannya yang ditahan di sini telah dibebaskan. Dia baru bebas pada 1977. Di tahanan militer ini, mereka diinterogasi. Menurut Anwar, di sinilah mereka disiksa. Keluar dari ruang pemeriksaan, para tahanan politik ini mendapat kategori B atau C. "Kriterianya apa, tidak tahu. Suka-suka petugasnya," kata Anwar sambil mengisap rokok kreteknya. Ia mengakui kondisi di kamp lebih baik daripada saat di penjara Makassar. Untuk makan, setiap tahanan mendapat jatah setengah liter beras per hari. Lauknya, mereka mengupayakan sendiri dari kebun dan hutan. Tempat tinggal mereka pun lebih baik daripada sel sempit untuk 20 orang. Tapi di sini mereka diperlakukan seperti budak oleh para penjaga kamp. M. Jufri Buape, 71 tahun, mengatakan para tahanan harus menggarap lahan tentara tanpa dibayar minimal enam jam sehari. "Jangankan upah, bisa-bisa kami kena pukul jika dianggap kerja tidak benar," kata laki-laki yang belum lama ini terkena stroke ringan itu. Sekretaris Lekra Sidrap ini enggan memerinci bentuk hukuman yang diterima jika pekerjaan tidak sesuai dengan kemauan penjaga. "Ya, macam-macamlah," katanya. Sering pula para tentara memerintahkan tahanan mengambil kayu di hutan atau bambu untuk dijual. Tentu saya mereka tidak mendapat bagian. Jufri masih ingat nama para penjaga kamp. "Banyak yang sudah meninggal," ujarnya. Saat jabatan komandan kamp dipegang Kapten Siregar dan Kapten Lubis, kekerasan fisik terhadap para tahanan sering terjadi. Menurut Anwar, tidak ada tahanan yang sampai meninggal karena penyiksaan. Ada beberapa dari mereka yang sakit dan meninggal. Kebanyakan tahanan menderita hepatitis akibat beratnya pekerjaan dan kurangnya asupan gizi. Sebagai bentuk perlawanan, tahanan sering kali bekerja sekadarnya asalkan tidak mendapat hukuman. Mereka lalu mencuri kesempatan menggarap ladang penduduk atau lahan milik tentara yang ada di luar kamp. Dari kerja sampingan ini, mereka memperoleh uang untuk memenuhi kebutuhan, mulai peralatan mandi, pakaian, sampai rokok. Apalagi beberapa tahanan suami-istri ada yang membawa anak. Tahanan perempuan, menurut Anwar, juga sering menjadi korban pelecehan para penjaga. Dalam buku Taufik disebutkan tentang tahanan perempuan berprofesi perawat yang hamil dan dikeluarkan dari kamp, tapi kemudian nasibnya tidak jelas. Selama di kamp, para tapol juga merasakan kerja rodi: membangun jalan sepanjang 20 kilometer dari Monconglu ke Daya, Makassar. Mereka dibagi dalam beberapa kelompok, yang bertugas mulai mencari batu di gunung sampai mengeraskan jalan. Taufik, peneliti di Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Makassar, ketika meneliti tentang Monconglu berhasil mewawancarai tiga tentara yang bertugas menginterogasi tapol. Mereka membenarkan adanya penyiksaan di kamp pengasingan. Sayangnya, para penjaga kamp tidak bercerita lebih gamblang. Menurut Taufik, sebelum ia menulis buku, tak ada informasi tertulis tentang kamp yang hanya berjarak 28 kilometer dari Makassar itu. "Tidak ada referensi saat itu. Saya harus mewawancarai puluhan tapol dan mencari pelaku," ujarnya. Taufik mengatakan awalnya banyak tahanan politik yang menolak bicara. Dia harus beberapa kali bertemu untuk meyakinkan mereka. Kesulitan terberat: saat hendak mewawancarai eks petugas. Para pensiunan tentara itu menolak dengan alasan beragam. "Mereka khawatir dituntut balik dan paham komunis bangkit kembali," kata Taufik, yang menjadikan penelitian tentang kamp itu sebagai bahan tesis pascasarjana di Universitas Hasanuddin, Makassar. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Nurkholis, dua tahun lalu meninjau Monconglu bersama sejumlah bekas penghuninya. Muhamad Arman dari Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, yang mendampingi korban gerakan antikomunis itu, berharap negara segera memulihkan nama baik mereka, melakukan rekonsiliasi, dan menyelesaikan kasus 1965. Edisi 1 Oktober 2012 Mingguan Edisi 2012-10-01 Mingguan Edisi 2012-10-01 PODCAST REKOMENDASI TEMPO MULTIMEDIA Iklan Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta Merayakan 53 Tahun Perjalanan Warkop DKI di Synchronize Fest Parade 43 Perahu dari Limbah Plastik Kreasi Pasukan Oranye Indonesia Girl Grup dalam Synchronize Fest 2026 Kekeringan di Bojongmangu, Kabupaten Bekasi Dari Punjab ke Medan: Perjalanan Komunitas Sikh Sampai Indonesia Cara Hanung Bramantyo Melahirkan Nyai Gowok Layar Tancap: Medium Baru Film Politik Pesta Grafiti dan Mural di Karanganyar Bagaimana Penganut Sikh Tiba di Tanjung Priok Satu Abad Lalu Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta Merayakan 53 Tahun Perjalanan Warkop DKI di Synchronize Fest Parade 43 Perahu dari Limbah Plastik Kreasi Pasukan Oranye Iklan TRUSTWORTHY NEWS