Gerwani Archive
Researcher log in

← GA-02663

Perkara Njono (Mahmillub I), 1966

Cleaned OCR text (Good (0.919); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.

Text

=== [PDF page 1] === . ea. ee TT idzin Pepeirala No. KEP - 206 ~ P/lli/\906. Aarggal 30 Maret 1966 KENA P.N. EKA GRAFIKA - O118/IV - 66/21.000 ex. “30-87 DIHADAPAN | MAHMILLUB (PERKARA NYONO) PENERBIT: PUSAT PENDIDIKAN KEHAKIMAN A.D. PENYALUR TUNGGAL: P:T, PEMBIMBING MASA JAKARTA === [PDF page 2] === ee Pa sik G-30-S “Gerakan 50 September” DIHADAPAN MAHMILLUB (Perkara Nyono) PENYALUR TUNGGAL: P. T. PEMBIMBING MASA JAKARTA > ali ee ae u Meets 3 1 t;: ta AN [Unreadable] = an aa Se x > x! = PENERBIT: PUSAT PENDIDIKAN KEHAKIMAN Ab. === [PDF page 3] === PUSAT PENDIDIKAN KEHAKIMAN A.D. AHM —PTHM KATA-PENGANTAR Perkara-perkara yang diperiksa dan diadili oleh MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA (MAHMILLUB) dalam rangka penyelesaian Uibidang Yustisi dari peristiwa,,Gerakan 30 September” (G-380-S) atau NGUSTOKR”, ternyata mendapat perhatian besar dari masyarakat, terutama para akhli hukum didalam maupun diluar negeri. Berdasarkan Surat Perintah YANG MULIA MENTERI/PANGLIMA ANGKATAN DARAT No: 53/3/1966 tanggal 3 Maret 1966 kepada Pusat Pendidikan Kehakiman Angkatan Darat (AKADEMI HUKUM MILITER PERGURUAN TINGGI HUKUM MILITER) diperintahkan “untuk menerbitkan buku-buku tentang hasil-hasil persidangan MAHMILLUR dalam penyelesaian perkara-perkara,,G-30-S". Maksud dari penerbitan buku-buku ini agar sebanyak mungkin orang Unpat mengikuti serta meneliti sebagian dari hasil-hasil Operasi yustisi sebagai salah satu aspek dari pada operasi pemulihan keamanan dan ketertiban dibawah pimpinan PANGLIMA KOMANDO OPERASI PE- MULIHAN KEAMANAN dan KETERIIBAN LETNAN JENDRAL TNI — SUHARTO, operasi-operasi inana hingga kini masih berlangsung. G-30-S bukan sekedar suatu gerakan biasa saja tetapi adalah suatu petualangan kontra revolusi seperti tertera dalam konsiderans Keputusan Presiden No. 370 tanggal 4 Desember 1965, hal mana dapat dibenarkan (an dibuktikan dalam pemeriksaan-pemeriksaan disidang-sidang Mahkamah, bahwa G-30-8 melakukan fitnah, terror dan coup berdasarkan fakta-fakta yang berupa pengakuan-pengakuan dari pada para pelaku, Keterangan saksi.saksi didepan sidang, keterangan dari saksi-saksi akhli (lan keterangan dari pejabat-pejabat resmi didepan sidang Mahkamah. Operasi-operasi yustisi ini merupakan pemeriksaan disidang-sidang pengadilan dalam hal ini dilakukan oleh MAHMILLUB berdasarkan Penetapan Presiden No, 16 tahun 1963 tanggal 24 Desember 1963. Sidangsidang MAHMILLUB berdasarkan Penetapan Presiden tersebut diatas pernah pula menyelesaikan perkara-perkara tokoh-takoh Republik Maluku Selatan (R.M.S.) Mr. Dr. Chr. SOUMOKIL dan tokoh Kesatuan Bas Yang Tertindas (K.R.Y.T.) Letnan Dua-If. IBNU HAJAR. Perkara-perkara tokoh_tokoh G-30-S bukan sekedar perkara kriminil biasa yang pemeriksaannya bagi orang sipil dalam suatu Pengadilan biasa Can bagi anggauta Militer didepan suatu Mahkamah Militer: justru karena sifat dan ruang-lingkupnya luar biasa ialah langsung menyangkut keamanan dan kehidupan Bangsa, Negara dan Revolusi Indonesia: Bib Vv ili iain mae pen CaS === [PDF page 4] === suatu petualangan kontra revolusi yang ditujukan kepada dasar dan falsafah Bangsa, Negara dan Revolusi Indonesia ialah PAN. CASILA: — suatu coup untuk menyisihkan kepemimpinan ‘Presiden Sukarno selaku Kepala Negara/Perdana Menteri/Pangti ABRI dan selaku Pemimpin Besar Revolusi dengan mendemisionerkan Kabinet Dwikora; — tindakan-tindakan yang berupa penculikan dan percobaan penculikan, pembunuhan secara kejam terhadap perwira-perwira tinggi pimpinan Angkatan Darat dimana terdapat beberapa yang mempunyai kedudukan Menteri, karena sifat-sifat inilah menghendaki penyelesaian perkara-perkara tersebut oleh suatu Mahkamah Militer yang luar biasa. Penindakan-penindakan dibidang hukum dengan diperiksa dan diadilinya para pemimpin dan pengatur G-30-S oleh Mahkamah membuktikan lagi bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi kepastian hukum, bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan Pancasila yang berkewajiban pula menegakkan keadilan dan kebenaran. ' Isi dari buku ini adalah bahan-bahan otentik yang merupakan keseluruhan pemeriksaan pengadilan dari salah seorang tokoh,,6-80-8” NYONO anggauta Politbiro CC PKI. Mahkamah yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut dintas mempergunakan peraturan-peraturan Pidana yang berupa hukum formil dan hukum materieel yang tertulis maupun yang tidak tertulis dari pada: Revolusi sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden/Pangti/ Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno pada waktu merestui petugaspetugas MAHMILLUB di Istana Bogor pada tanggal 12 Februari 1966. Diharapkan dengan adanya penerbitan ini agar para Mahasiswa, petugas dibidang peradilan dan akhli hukum sesudahnya meneliti prosesproses pemeriksaan perkara ini, mengadakan penanggapan ilmiyah kesemuanya untuk pengembangan dan pembinaan Hukum Nasional kita khususnya Hukum Pidana dan penyempurnaan peradilan dinegara kita. Kepada semua fihak, semua petugas yang telah memungkinkan penerbitan ini disampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga, Achirnya bahan-bahan otentik ini dipersembahkan pada generasi yang mendatang, agar dapat menarik pelajaran-pelajaran dari 'padanya supaya dikemudian hari petualangan-petualangan semacam ini dapat dicegah. Jakarta, 15 Mei 1966, KOMANDAN ttd. EY KANTER SH. KOLONEL CKH NRP.: 16102, ee ee === [PDF page 5] === AMANAT P.Y.M. PRESIDEN DIHADAPAN PARA HAKIM- HAKIM MAHMILLUB DI ISTANA BOGOR PADA TANGGAL 12 PEBRUARI 1966 a.l. littettesstesssresterereree Gidalam MAHMILLUB, saudarapun harus berpikir, bahwa saudara-saudara ini adalah penegak revolusi, penjaga revolusi, sebagaimana kita semuanya, sebagaimana “tu tadi guru-guru dan proffesor-proffesor kita semuanya harus penegak revolusi, penyelamat Revolusi.............. Hanya atas dasar itu saya minta saudara-saudara nanti bekerja, jangan saudara terpengaruh oleh suasana alam. pikiran yang macam-macam. Berdiri diatas hukum-hukum yang sekarang, yang diakui sebagai hukum-hukum revolusi, het geskhreven rekht dan het ongeskhreven rekht daripada revolusi kita itu.; VII P.Y.M. Presiden R.I, PERDANA MENTERI, PANGTI ABRI P.B.R., Mandataris M.P.R.S, Dr. Ir. Sukarno. === [PDF page 6] === AMANAT Y.M. MEN/PANGAD PADA PENYERAHAN perkara G-30-S a.n. NYONO dan UNTUNG pada Tanggal 29 Januari 1966 a.l.: 1 ben... bahwa tanggal 29 Januari adalah bertepatan dengan wafatnya Bapak T.N.I. Jenderal Panglima Besar Sudirman, meskipun beliau telah gugur namun cita-cita serta wasiatnya tetap menjiwai seluruh sanubari anggauta T.N.I. Motto Jendral Sudirman yang berbunyi,Satu-satunya barisan perjuangan yang tetap kompak dan utuh adalah T.N.I” dan dengan dasar tersebut kita tetap terus berjoang. Kita berkewajiban untuk tetap waspada terhadap segala kemungkinan untuk menjaga keutuhan dan kekompakan tersebut dikalangan Bangsa Indonesia umumnya dan T.N.I. khususnya. Sebagai tradisinya T.N.I. haruslah dapat memperlihatkan kepada masyarakat akan kebenaran yang dibelanya. Saya berharap agar MAHMILLUB bekerja sebaik-baiknya hingga menunjukkan tindakan-tindakan tegas yang berlandasan hukum terhadap penyelewengan yang hendak merusak Negara, T.N.I. Chususnya. Negara kita adalah Nzgara hukum berdasarkan Pancasila — Revolusi Indonesia adalah revolusi Pancasila, yang bertujuan antara lain menegakkan kebenaran dan keadilan. Perlakukanlah mereka ini yang telah menyeleweng, berdasarkan hukum, kebenaran dan keadilan.” foto-foto KEMPEN IM. MEN/PANGAD, PANGKOPKAM, KEPALA STAF KOGAM, LET- IWUN, TNI. SOPHARTO selaku PEPERA (Perwira Penyerah Perkara) === [PDF page 7] === foto PUSPENAD Terdakwa Nyono bin Sastrorejo alias Tugimin alias Rukma anggauta Politbiro CC PKI merangkap Sekretaris Pertama Comite Daerah Jakarta Raya/CDR dihadapan MAHMILLUB. XIV TSI Hal KATA PENGANTAR. KATA SAMBUTAN, Cuplikan Amanat P.Y.M, Presiden RL Cuplikan Amanat Y.M. MEN/PANGAD. LETJEN, TNI. Suharto, 1. Keputusan Presiden R.I. No: 370 tahun 1965 tgl. 4 Desember 1965 1 2, Surat Keputusan MEN/PANGAD, selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN Kr- AMANAN DAN KETERTIBAN No: Knp. ; b/SOPKAM/1/1966 tgl. 29 Jan. 1966 3 3 3. Surat Keputusan KETUA MAHKAMAH MIak" SE ITER LUAR BIASA No: KEP-002/MBI/A/ "3 “1966 tgl. 7 Pebr. 1966 tentang Penetapan Hari af Sidang 6 PIN A 0 raa bera 0 cad iN tatanan SANA ML at alan ka ara gU bidang aga 4. Surat Keputusan KETUA MAHKAMAH MILT- TER LUAR BIASA No: KEP-005/MBI/A/ 1966 tgl 9 Pobr. 1966 tentang Penunjukan Team Asistensi bagi Pembela 9 5. Surat Keputusan KETUA MAHKAMAH MI- LITER LUAR BIASA No: KEP-006/MBI/A pe 1966 tgl, 12 Pebr. 1966 tentang Penunjukan Ka Pembela Tertuduh dal - Berita Acara Pemeriksaan (tambahan) oleh Oditur yang ditugaskan pada Team Oditur ; Pusat MAY /CKH-Wahyu Hadiwarsito SH. 13 7. Surat Keputusan Penyerahan Perkara oleh tgl. 29 Jan. 1966 15 PFU CPO Owe by oie u ee witle wa eiaiy was 8. Surat Tuduhan Oditur pada MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA No: TUD/001/OM/ 1966 tel, 4 Pebr. 1966 18 weet OP ey rane de wows 9. Berita Acara Pemeriksaan Sidarg Pengadilan No: B-011 /MBI/A/1966 tgl. 1 Maret 11966 tentang Susunan Mahkamah Militer Luar Biasa 25 === [PDF page 8] === b..00 (Bappenas) foto PUSPENAD Gedung BAPPENAS di Jakarta dimana sidang-sidang Pengadilan G. 30.85. dihadapan MAHMILLUE, dipersidangkan a.l. terdakwa Nyono. XII iy LETKOL. MULIA SH. CKH. Datocek bb Hakim Ketua MAHMILLUB LET- KOL. CKH. -Ali Said SH. yang memimpin jalannya persidangan dalam perkara Nyono. SK Pembela Ny. Trees Sunito SH. foto KEMPEN === [PDF page 9] === foto PUSPENAD Terdakwa Nyono bin Sastrorejo alias Tugimin alias Rukma appears Politbiro CC PKI merangkap Sekretaris Pertama Comite Daerah Jakarta Raya/CDR dihadapan MAHMILLUB. XIV KATA PENGANTAR. KATA SAMBUTAN, Cuplikan Amanat P.Y.M. Presiden RL Cuplikan Amanat YM, MEN/PANGAD. LETJEN. TNI. Suharto. Keputusan Presiden R.I. No: 370 tahun 196: tgl. 4 Desember 1965 Surat ' Keputusan MEN/PANGAD. selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KE- AMANAN DAN KETERTIBAN No: KP- SIKOPKAM/1/1966 tgl. 29 Jan. 1966 Surat Keputusan KETUA MAHKAMAH MI- SE YTER LUAR BIASA No: KEP-002/MBT/A/ 1966 tgl. 7 Pebr. 1966 tentang Penetapan Hari Sidang urat Keputusan KETUA MAHKAMAH MILI- TER LUAR BIASA No: KEP-005/MBI/A/ 1966 tgl 9 Pebr, 1966 tentang Penunjukan Team Asistensi bagi Fembela Surat Keputusan KETUA MAHKAMAH MI- LITER LUAR BIASA No: KEP-006/MBI/A / 1966 tel 12 Pebr, 1966 tentang Penunjukan Pembela Tertuduh Perita Acara Pemeriksaan (tambahan) oleh Oditur yang ditugaskan pada. Team Oditur Pusat MAY /CKH-Wahyu Hadiwarsito SEH, Mae Surat Keputusan Penyerahan Perkara oléh [Unreadable] tgl. 29 Jan. 1966 Surat Tuduhan Oditur pada MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA No: TUD/001/0M7/ 1966 tgl, & Pebr. 1968 Berita Acara Pemeriksaan Sidang Pengadilan No: B-011 ATRI /A/1966 tgl. 1 Maret 11966 tentang Susunan Mahkamah Militer Luar Biasa Hal, 13 15 18 === [PDF page 10] === 10, 12. 13. 14. 15. “16. 17. 18, 19. 20. 21. 22. Sidang ke-I Sidang ke-Il Sidang ke-IIi Sidang ROU amen pan ta aa un Km ma Sidahe Mowe AA sn Arga DAA Spa KEKE YNA TA Aan Recuisiteir Oak TU ei Sidang ke-VIL Pembelaan oleh Pembela Pembelaan oleh terdakwa,............Yiiie Replik terhadap pleidooi pembela oleh Oditur Sidang ke-VIIE pembacaan duplik pembela Putusan Hakim Ketua No: PTS-009/MBI/A/ 1966 tgl. 21 Pebr. 1966 (penolakan eksepsi peinbela oleh Hakim Ketua) wee heme bee ree ere eb wee eee ne teeter hee Reece etree ner eat eee eeevare reer vere Pewee eeu ey ete seer e bees wns tees aneka aan mana na Surat Keputusan MEN/PANGAD selaku PANG. KOPKAM No: KEP-18/2/1966 tgl. 21 Pebr. 1966 tentang Memberikan Persetujuan Pelaksanaan, (fiat executie). 287 $35 KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA P. KAMI, ) MPNIMBANG: 1. ea an MENGINGAT NO. 3870 TAHUN 1964, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa apa yang menamakan dirinya "Gerakan 30 September” telah melakukan penculikan dan pembunuhan, mendemisionerkan Kabinet Dwikora dan membentuk apa yang disebutnya "Dewan Revolusi Indonesia” sebagai penggantinya; bahwa tindakan-tindakan tersebut dilakukan justru disaat perjuangan maha. dahsyat Negara dan Bangsa Indonesia terhadap Nekolim beserta antekanteknya sedang menginjak taraf yang menentukan: | bahwa oleh karenanya apa yang dinamakan "Gerakan 30 September” tersebut merupakan petualangan kontra-revolusi, sehingga. memerlukan penyelesaian segera: , 'bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa yang dimaksud dalam Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 16 tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1963 No, 119) adalah tepat untuk dituniyuk sebagai hadan peradilan yang diserahi mengadili tokoh-tokoh yang tersangkut/terlibat dalam apa yang dinamakan "Gerakan 30 September" tersebut diatas: pasal 9 berhubungan dengan pasal-pasal 1, 5 dan 5 angka 1 Penetapan Presiden Republik Indonesia No, 16 Tahun 1963 (Lembaran Negara. Tahun 1963 No, 119) tentang pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa, Amanat Presiden/Panglima ' Tertinggi Angkatan Bersenjata/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia tertanggal 2 Oktober 1965 tentang penunjukan Mayor Jenderal TNI SOWHARTO, Panglima KOSTRAD sebagai Panglima Operasionil untuk penyelesaian masalah keamanan dalam Negeri sebagai akibat daripada "Gerakan 30 September" 1965: === [PDF page 11] === MENBTAPKAN: PERTAMA KEDUA 'KETIGA KEEMPAT : Memberikan MEMUTUSKAN: : Memunjuk MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA yang dimaksud dalam Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 1963, untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara daripada tokoh-tokoh yang tersangkut atau terlibat dalam petwalangan kontra» revolusi, yaitu apa yang dinamakan "Gerakan 30 September’, wewenang kepada Mayor Jenderal TNI SUHARTO atan Perwira Tinggi yang ditunjuk olehnya, untuk: a, menentukan siapa-siapa termasuk tokoh-tokoh, sebagaimana dimaksud dalam penetapan PERTAMA diatas, b. hertindak sebagai Perwira Penyerah Perkara dalam perkara-perkara tersebut, ec. menentukan susunan Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mempersiapkan, memeriksa dan mengadili perkara-perkara tersehut diatas. : Pembiayaan dari Peradilan dan penyelesaian perkara ini dibebankan kepada Departemen Angkatan Darat. : Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta. Pada tanggal 4 Desember 1965 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SUKAERN O DEPARTEMEN ANGKATAN DARAT SURAT — KEPUTUSAN MENTERI/PANGLIMA ANGKATAN DARAT selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIYHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MUNIMBANG MUNGINGAT MUNETAPKAN: PURTAMA 1:41. Bahwa perkara NYONO bin SASTROREJO, tokoh "GERAKAN 30 September”, adalah suatu perkara yang merupakan bahaya besar bagi keamanan Revolusi, Bangsa dan Negara Indonesia Karena merupakan suatu petualangan kontra revolusi, hingga diperlukan penyelesaian yang segera. Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa yang dimaksud dalam Penetapan Presiden nr. 16 tahun 1963 (Lenibaran Negara tahun 1963 nr, 119) yo Keputusan Presiden nr. 370 tahun 1965 adalah tepat untuk ditunjuk sebagai badan peradilan yang diserahi mengadili perkara tersebut. : 1. Penetapan Presiden nr, 16 tahun 1963 (Lembaran Negara tahun 1963 nr. 119) tentang pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa. Keputusan Presiden nr. 870 tahun 1965 tanggal 4 Desember 19865 ketentuan PERTAMA dan KEDUA sub a dan c. Keputusan Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi ABRI/KOTI nr. 142/KOTI/1965 tertanggal 1 Nopember 1965, 4, Surat Keputusan MEN/PANGAD selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan & Ketertiban nr. KEP-03/KOPKAM/1/1966 tanggal 27 Januari 1966. MEMUTUSKAN: : Menunjuk Mahkamah Militer Luar Biasa yang dimak. sud dalam Penetapan Presiden nr. 16 tahun 19638 untuk memeriksa dan mengadili perkara tokoh petualangan === [PDF page 12] === KEDUA KONTREV "G 30.8" yang bernama: NIONO bin SASEROREJO, lahir 28 Agustus 1925 di Cilacap. tempat tinggal terakhir Gg. Sentiong Kramat Pulo Dalam No, 147 Jakarta, dalam suatu sidang terbuka di Jakarta. _ Menunjuk untuk bertindak sebagai Hakim Ketua/ Hakim Ketua. Pengganti, Hakim Anggauta, Oditur/ Oditur Pengganti dan Panitera/Panitera. Pengganti daripada Mahkamah Militer Luar Biasa dalam mengadili perkara tersebut dalam ketentuan PERTAMA. diatas, Perwira-perwira Menengah dan Pertama ABRI yang tertera dibawah ini: 1. HAKIM KPTUA: LETKOL CKH ALI SAID SH NRP, 14870. 2, HAKIM KETUA: LETKOL CKEH MURTE- PENGGANTI OSO SH NRP. 151351. 3. HAKIM-HAKIM: 31. Mayor Lok, ALL. Ga- ANGGAUTA ni Jemat SH. 3.2, Mayor Lok, A.D. Hasan Basytari SH, 3.3 Letkol. Ud. Zaidun Bakti Nrp. 461225. 3.4. Letkol. Ud. Mukarto Nrp. 464508. 39. Kompol, I Drs. Sus nardi SH. 3.6. Kompol. T Drs. Taslan Karnadi SH. 3.7. Mayor Tit, Raffly Rasad S.H, 3.83 Mayor > Tit. BEC Siburian SH. 4. ODITUR Mhatkok Cie “DT. eR,; Mulia SH. Nrp. 12319. 5. ODITUR PENG-: Mayor CKH. W.H. Warsito GANTI | SH. Nrp. 17692, 6. PANITERA: Kapten CKH. W. Frederik Be. Hk. Nrp. 295948. 7. PANITERA | Letda. CKH, K. Suganda PENGGANTI Be, Hk. Nrp. 6158190. If, 1). Hakim Ketua menentukan siape diantara Hakim Ketua/Ketua Pengganti, Hakini anggauta dan Panitera/Panitera Pengganti yang tersebut KETIGA dalam ketentuan KEDUA ad, I) diatas, Yang akan bertindak sebagai Ketua, Hakim Anggautn dan Panitera dalam suatu sidang pengadilan, dengan ketentuan bahwa susunan hakim ang - gauta harus terdiri dari Perwira-perwira dari AD: AL, AU dan AK. | 21. Oditur menentukan siapa diantara Oditur/Oditur Pengganti yang tersebut dalam ketentuan KE- DUA ad. T) diatas, yang akan bertindak sebagai Oditur dalani suatu sidang Pengadilan. : Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan. 1 Salinan Keputusan ini dikirim untuk diketahui kepada | Shi 10, 13. 12. PYM. Presiden Republik Indonesia/PANGTI ABRI sebagai laporan. Y.M. Menteri Ketua Mahkamah Agung/Tentara Agung. Y.M. Menteri Jaksa Agung. Y.M. Menteri Kehakiman. Y.M. Menteri Panglima Angkatan Darat. Y.M. Menteri Panglima Angkatan Laut. YM, Menteri Panglima Angkatan Udara, Y.M, Menteri Panglima Angkatan Kepolisian. Panglima Kodam V/JAYA. Inspektur Kehakiman AD, Oditur Jenderal Angkatan Darat, Kutipan Keputusan ini disampuikan kepada yang ber. sangkutan untuk diketahui dan diindahkan. Ditetapkan di: Jakarta, Pada tanggal: 29 JANUARI 1966. MENTERI/PANGLIMA ANGKATAN DARAT 4 selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN ttd. SOBHARTO MAYOK DIENDERAL TNI, === [PDF page 13] === rr NAM PAP MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA MEMBACA MENIMBANG MENGINGAT SAN SURAT— KEPUTUSAN KEP-002/MBI/A/1966. tentang Nomor: Penetapan Hari Sidang KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. KEP-13/ KOPKAM/1/1966 tanggal 29-1-1966: Surat tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No. TUD/001/OM/1966 tanggal 4-2-1966: Berkas Perkara dari tertuduh NYONO bin SASTRO- REJO yang disusun oleh Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No. 003/OM/1966 tanggal.... — - 1966. Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa yang dimaksud dalam Penetapan Presiden RI No. 16 tahun 1963, telah ditunjuk untuk Memeriksa dan mengadili perkara-perkara daripada tokoh-tokoh yang tersangkut atau terlibat dalam petualangan kontra-revolusi G. 30. S./Gestok: Bahwa, Mahkamah Militer Luar Biasa berpendapat adanya cukup alasan untuk meneruskan perkara tertuduh NYONO bin SASTROREJO kedepan si- Gang berdasarkan Surat Tuduhan tersebut dalam bah,MEMBACA” sub 2 diatas: Bahwa perlu segera menetapkan hari sidang pemeriksaan dan pengadilan daripada tertuduh NYONO bin SASTROREJO. Penetapan Presiden RI No. 16 tahun 1962 tanggal 24-12-1963: Keputusan Presiden RI No. 370 tahun 1965 tanggal 4—12 1965, tax! 5, Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No, KEP-5/KOPKAM/1/1966 tanggal 29—1—1966 dan No, KEP-13/KOPKAM/1/1966 tanggal 29—1—1966. | MEMUTUSKAN MUNETAPKAN hari sidang Mahkamah Militer Luar Biasa untuk memeriksa dan mengadili perkara tertuduh: : NYONO bin SASTROREJO. Cilacap/28 Agustus 1925. nama lahir di/tanggal': alamat terakhir: Gg, Sentiong Kramat Pulo Dalam 147 Jakarta, agama: tidak beragama. pekerjaan terakhir: — anggota DPRGR. MFRS. — ye PB Front Nasional. — Dewan Produksi Nasional, Politbiro CC “PKI merangkap Sekretaris Pertama Comite Daerah Jakarta Raya/CDR., pada hari SE N EN tanggal 14 PEERUARI 1966 jam 09.00 bertempat di-Gedung BAPPENAS jalan Taman Surapati No. 2 JAKARTA, Dengan catatan bahwa apabila pada hari yang telah ditetapkan itu, sidang pemeriksaan dan pengadilan tidak dapat diselesaikan maka oleh Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa akan ditetapkan hari sidang kelanjutannya. MEMERINTAHKAN kepada Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa untuk memberitahukan isi Surat Tuduhan dan isi Surat Keputusan tentang Penetapan Hari Sidang im: kepada tertuduh dan menghadapkannya dalam persidangan ditempat dan pada hari, tanggal serta jam yang telah ditetapkan serta memanggil untuk dihadapkan sebagai saksi dipersidangan: === [PDF page 14] === MEMERINTAHKAN | PRIS PADDR alias ABDULLAH; | NANYAMAN bin MASDIAN; IL ACHMALN MUMAMAN bin TACUB; ts PRAYITNO Mn DANTON; 3. SASTROSANJOO bin KONGKO dan 6. SUTARNO bin JOGOSUDATUIO WITROWCang dimaksud dalam Surat Tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa. Dengan catatan “bahwa tegang waktu “antara pemberi tahuan disebut diatas dengan hari persidangan yang telah ditetapkan adalah sekurangkurangnya 2 X 24 jam. | tetap tmeggalnya tertuduh dalam tahanan. Dikeluarkan di: JAKARTA. Pada tanggal +: 7—2—1966. KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA, ttd, ALI SAW S.H. oat LETNAN KOLONEL CKH-NRP. 14870 MUMBATIA Sans MEINIMBANG MENGINGAT MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Lang SURAT—KEPUTUSAN tentang Penunjukkan Team Asistensi bagi Pembela. wal KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Surat Keputusan Inspektur Kehakiman Nomer: ' KEP-02/1/1966, tanggal 10—1. 1966 tentang pembentukan Team Asistensi Pembela dilingkungan MAHMILLUB, f Surat Perintah Inspektur ' Kehakiman Nomer: PRIN-49/2/1966, tanggal 8 Pebruari 1966, tentang penugasan Mayor CKH ZAINUDDIN YUNUS Be Hk. NRP. 12466 untuk memberi asistensi kepada para Pembela dalam penyidangan terdakwa NYONO bin SASTROREJO. Bahwa demi kelancaran Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa dipandang perlu untuk membenarkan adanya. asistensi kepada Pembela oleh seorang atau lebih militer, Bahwa tidak berkeberatan apabila para Pembela dalam perkara tertuduh NYONO bin SASTRORE JO diberi asistensi selama. melaksanakan tugasnya, Penetapan Presiden RI No, 16 Th. 1963 tanggal 24-12 1963; Keputusan Presiden RI No, 370 Th. 1965 tanggal 4—12-—-1965, Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. KEP-5/KOFKAM/I1/1966 tanggal 29 Januari 1966 dan No. KEP-13/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966, === [PDF page 15] === MENUNJUK 10 MEMUTUSKAN: : untuk bertindak sebagai pembantu/asisten dari para Pembela. dari tertuduh: Nama.: NYONO bin SASTROREJO, Lahir di/tanggal: Cilacap/28 Agustus 1925. Agama 1 Tidak beragama. Alamat terakhir: Gg, Sentiong Kramat Pulo Dalam 147 Jakarta. selama dalam pemeriksaan dan pengadilan oleh Mafikamah Militer Luar Biasa: 1. Nam a’ >SUWARNO SH. Pangkat/Jabatan: MAYOR CKH NRP. 15453, PA TEAM ASISTENSI PEMBELA PADA MAHMILLUB. Alamat: Dil. Dr, Abdulrakhman Saleh 1 Jakarta. 2 Nama: ZAINUDDIN YUNUS Be. Hk. Pangkat/Jabatan: MAYOR CKH NRP. 12466, DA TEAM ASISTENSI PEMBELA PADA MAHMILLUB. Alamat 1 Jl, Dr, Abdulrakhman Saleh 1 Jakarta. Dikeluarkan di: Jakarta. Pada tanggal: 9 Pebruari 1966. KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA, Cap/ttd. ALI SAID S.H. LETNAN KOLONEL CKH NRP. 14870 MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Na HAN EM Wa SURAT— KEPUTUSAN tentang Penunjukkan Pembela Tertuduh KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA MEMBATIA MENIMBANG Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan dan Ketertiban No. KEP-13/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966; y Surat Tuduhan dari Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No. TUD/001/OM/1966 tanggal 4 Pebruari 1966: Permohonan tertuduh untuk mendapatkan pembela oleh seorang atau beberapa orang Pembela selama dalam persidangan, . Bahwa Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa telah menuduh tersangka melakukan tindak.pidana yang tertulis dan diancam dengan hukuman sebagaimana terurai dalam pasal-pasal 110 yo 107 yo 108 KUHP dihubungkan dengan PENPRES No. 5 tahun 1959 pasal 2 yang ber. akibat dapatnya tertuduh dituntut dan dijatuhi hukuman mati: . Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas dipandang perlu untuk memutuskan penunjukkan seorang untuk bertindak sebagai Pembela dan/atau Penasehat tertuduh didalam pemeriksaan/persidangan; . Bahwa Pembela-pembela yang disebut namanya dan diingini oleh tertuduh tiada seorangpun yang bersedia/meluluskan keinginan tertudun untuk menjadi Pembela. kecuali apabila ditunjuk oleh Mahkamah Militer Luar Biasa. 11 === [PDF page 16] === MEMPERHATIKAN: Amanat P.Y.M. Presiden Republik Indonesia/ Pang lima Tertinggi ABRI/Panglima Besar KOTI/ Pemimpin Besar Revolusi pada tanggal 12-22-1966 serta perintah Menteri Panglima Angkatan Darat dan Menteri Ketua Mahkamah Agung pada tanggal yang sama agar yang ditunjuk sebagai Pembela bagi terdakwa adalah salah seorang diantara mereka yang diingini oleh tertuduh. MENGINGAT - 1, Penetapan Presiden RI No. 16 Tahun 1963 tanggal 24 Desember 1963; 2, Keputusan Presiden RI No, 370 Tahun 1965 tanggal 4 Desember 1965, 3. Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. KEP-5/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966 dan No. KEP-13/ KOPKAM/1/1986 tanggal 29 Januari 1966 MEMUTUSEAN MENUNJUK: untuk bertindak sebagai Pembela dan/atau Penasehatpenasehat dari tertuduh: : NYONO bin SASTROREJO. Nama Lahir di/tanggal: Cilacap/28 Agustus 1925. 1 Agama: Tidak beragama. Alamat terakhir: Gg. Sentiong Kramat Pulo Dalam 147 Jakarta. Pekerjaan ter-: — anggauta DPR-GR/MPRS/PB akhir Front Nasional/DEPRONAS. — anggauta Politbiro CC PKI merangkap Sekretaris Pertama Comite Daerah Jakarta Raya/ CDR. selama dalam pemeriksaan dan pengadilan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa ialah ' Nama > Ny. T SUNITO - HEYLIGERS SH. Alamat: Jl. Serang 1, Jakarta, DENGAN TYYATATAN: bahwa NA beaya pembelaan akan dibebankan kepada MAHMILLUB. Dikeluarkan di Pada tanggal : JAKARTA, 1 12 Pebruari 1966. KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA, Cap./t.t.d. ALI SAID S.H. . TT TTY LETNAN KOLONEL CKH NEP. 14870 12 DEPARTEMEN ANGKATAN DARA! STAF ODITUR DIENDERAL URO: YUSTITIA. BERITA ACARA PEMERIKSAAN Pada hari ini JUM'AT, tanggal 28 Januari 1900 enam puluh enam “yam 11.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, saya uae Desember 1965, > - WAHYU HADIWARSITO SH pangkas Mayor CKH. NRP. 17692, jabatan Oditur di tugaskan d ‘eam Oditur Pusat, berdasarkan Surat Perintah Wakil Oditur J ‘ante i AD, selaku Ketua Team Oditur Pusat No, PRIN-020/12/1965 ea ie h melakukan pemeriksaan tambahan terhadap. | TE NYONG bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA — ; jane atas pertanyaan saya terdakwa menjawah sebagai berikut: | PERFANYAAN lee JAWABAN 1 Apakah saudara masih tetap pada keterangan saudara pada pemeyiksaan yang telah lewat? 1 / 1, Saya. tetap pada keterangan-keterangan yang saya herikan pada pemeriksaan yang telah lalu dan tidak akan menambah, mengurangi atau merobahnya. &. Didalam pemeriksaan tambahan yang lalu Saudara mengajukan permintaan kepada pemeriksa agar sewaktu Saudara menghadapi Sidang Pengadilan da Na pat dibantu oleh seorang atau beberapa orang Apakah Saudira, ingin menunjuk sendiri seorang/heberapa, orang pembela ataukah penunjukkan pem pembela /pembela- i Saudara serahkan kepada Pengadilan? Na SA Saya ingin menunjuk sendiri pembela-pembela yang saya perlukan, Calon-calonnya adalah: 1. Saudara Gumulyo SE, Jalan Surabaya 33 Jakarta, 13 === [PDF page 17] === Saudara Liem Kun Seng S.H., alamar tidak tahu, Jakarta, anggota DPRD-GR Jaya Jakarta, Saudara Dr. Suprapto S.H., Jl. Kesehatan (nomor rumah tidak tahu) Jakarta. 4, Ny. Trees Sunito isteri saudara Sunito bagian protokol DPR-GR, alamat tidak tahu, Jakarta. Saya memerlukan 2 (dua) orang pembela. 3. Apakah masih ada sesuatu yang hendak Saudara kemukakan kepada pemeriksa. 3, Saya mengharapkan: 1. Pembela yang saya ajukan dan orangnya ke betulan dalam tahanan bisa diterima menjadi pembela saya dengan mendapat fasilitas-fasilitas sebagai pembela biasa antara lain hak mencari bahan-bahan dari Yuar, Karena soal “G. 30. S5.” sudah menjadi soa! umum, minta supaya sidang-sidang pengadilan bersifat terbuka. 3. Menjelang dan selama dalam proses pengadilan dapat kiranya saya dibebaskan dari tahanan kurungan., Setelah selesai diadakan pemeriksaan, maka kepada yang diperiksa dibacakan kembali, dan ia tetap menyatakan atas kebenarannya Keterangan-keterangannya tersebut dan untuk menguatkannya ia membubuhi tanda tangan dihawah ini. Yang diperiksa, (NYONO bin SASTROREJO) Demikianlah Berita-Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebedian ditutup dan ditanda narnya mengingat sumpah jabatan dan kemu tangani di R.T.C. Salemba pada tanggal 28 Janusri 1966. Pemeriksa, WAHYU HADIWARSITO S.H. MAYOOR CKH NRP. 11692. DEPARTEMEN ANGKATAN DARAT PRO: YUSTITIA SURAT KEPUTUSAN PENYERABAN PERKARA MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN sebagai PERWIRA PENYERAH PERKARA MBMBACA: Bertas Perkara No.: 03/OM/1966 mengenai Kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUK- MA, beserta surat.surat yang perhubungan dengan perkara itu. MEMPBRHATIKAN: Pertimbangan dan saran Oditur Jenderal Angkatan Darat selaku Ketua Team 'Oditur Pusat, sesuai dengan suratnya No.: R-09/1/1966 tanggal 27 Januari 1966. » : Bahwa terdapat cukup alasan untuk mengadakan penuntutan terhadap orang tersebut diatas, MENIMBANG MENGINGAT: 1. Penetapan Presiden No. 16 Tahun 1965 tanggal 24 Desember 1963., 2, Keputusan Presiden R.I. No. 370 Tahun 1969 tanggal 4 Desember 1965. Surat Keputusan MEN/PANGAD selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Keteriiban No. 08/KOPKAM/1/1966 tanggal 27 Januari 1966 dan No. 05/KOPKAM 1/1966 tanggal 27 Januari 1966. === [PDF page 18] === MEMUTUSKAN: TEMBUSAN KEPADA: 1, Menyerahkan perkara dari tersangka: > 1. YM. MENKO HANKAM/KASAB. Nama: NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN 9, YM. MENTERI/KETUA MAHKAMAH AGUNG. i Ben PE AG! 9, YM. MENTERI/PANGAL. mur 2 juni ".. 1 é 4, Y.M, ME 7 am Dilahirkan! Pada tanggal 28 Agustus 1925 di Tyilacap, 5, YM PRE NGAU: Jawa Tengah., ANGAK. Pekerjaan: Anggauta DPR-GR, anggauta Pengurus Besar _ § YM. MENTERI/JAKSA AGUNG, Front Nasional, angganta MPRS, anggauta. 7, D, I. MENTERI/PANGAD. a ee Ba dan ee pales 8. ODITUR JENDERAL A.D. omunis onesia ( ) menjabat sebagai 4. DIRE! anggauta Polithiro CC PKT merangkap Sekre- $ Sa aa taris Pertama Comite Daerah Jakarta Raya 10. ARSIP, (CDR). ba Agama > ‘Tidak ada. p ql AN Surat Keputusan Tn alah (dkempaikan Alamat terakhir: Dalam Tahanan Oditur Jenderal Angkatan Yi kepada tersangka pada tanggal...,.... Darat di Rumah Tahanan Chusus Salemba Ja- | f. Pata AT AN e 18 fe fara NT ARS ce aa TOSSA ore Rcd taht kepada MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA yang herkedudukan ee na: 5 di Jakarta.: eee Pena 12) Menuntut supaya tersangka tersebut ad 1 diperiksa dan diadili sesuai (NYONO): Dt. R. MULIA S.H. dengan surat tuduhan yang dibuat oleh Oditur Mahkamah Militer Luar Biasa.: & LET. KOL, CKH. NRP. 12819. 2, Menentukan agar tersangka: tetap ditahan. _ 7 Dikeluarkan di » Jakarta Pada tanggal: 29 Januari 1966., MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN sepagai PERWIRA PENYERAH PERKARA: 7 Tap. /t.t.d.: x SUKARTO IM aa aan MAYOR DIENDRAL T.N.I. 1, KETUA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA di JAKARTA. 5 ODITUR PADA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Me di DYAKARTA. ANA || 16 17 === [PDF page 19] === Pemulihan Keamanan tanggal 29 Januari 1966. MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA STAF ODITUR UNTUK KEADILAN. SURAT-TUDUHAN ODITUR PADA MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA Berdasarkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Yang Mulia Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Komando Operasi dan Ketertiban No. KEP-13/KOPKAM/1/1966 Setelah membaca dan mempelajari Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan atas nama TERDAKWA dan SAKSI-SAKSI beserta suratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkara TERDAKWA.: NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA Umur 1: & 40 tahun, Lahir di 1 Tilacap: Tanggal lahir 1 28 Agustus 1925, Pekerjaan terakhir i 1. Anggauta Politbiro Komunis Indonesia; Sekretaris Pertama Comite Daerah Partai Komunis Indonesia Jakarta Raya disingkat CDR, disamping itu juga menjabat sebagai: a, Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong dan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sementara, b. Anggauta Pengurus Besar Front Nasional, ct, Anggauta Dewan Produksi Nasional. Central Comite Partai > Tidak beragama, : Gang Sentiong Kramat Pulo Dalam No. 147 Jakarta, Ditahan sejak tanggal 3 Oktober 1965 berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Oditur Jenderal Angkatan Darat No. PRIN-5/1/1966 Agama Tempat tinggal terakhir tanggal 27 Januari 1966. Berpendapat bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut diatas. terdapat cukup alasan untuk menuntut TERDAKWA LUAR BIASA, karena didepan sidang « MAHKAMAH MILITER perbuatan-perbuatan sebagai berikut: foto KEMPEN. an Ciri. Tampak disebelah belayiapk, R. MOSLIA SH. sedang men ODITUR LETKOL. CKH., DATO kang Oditur pengganti May. CKH. WIE, WARSITO SH. === [PDF page 20] === foto KEMPUN Suasana ruang sidang, Oditur sedang membacakan tuduhannya. PERTAMA KEDUA Bahwa IA TERDAKWA pada waktu yang tidak dapat ditentukan dengan pasti, setidak-tidaknya. Kira.kira dalam bulan. Agustus 1965 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam triwulan ketiga tahun 1965, bertempat dikantor Central Comite Partai Komunis Indonesia yang terletak di Jl. Kramat 81 Jakarta Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat. dalam lingkungan wilayah hukum Mahkamah Militer Luar Biasa, bersama-sama dan bersekutu dengan kawan-kawannya separtai/PKI, yaitu antara lain dengan 1. DN, AIDIT, 2. MH. LUKMAN, 3. NYOTO, 4. SUDISMAN, 5. Ir. SAKIRMAN, 6. ANWAR SANUSI, 7. BEWANG, 8. SUWANDI, (semuanya hingga sekarang belum tertangkap) dan PERIS PARDEDE telah mengadakan komplotan (permupakatan jahat/samenspanning) untuk melakukan makar dengan maksud /niat untuk menggulingkan (meruntuhkan/omwentelling) Pemerintah Republik Indonesia yang syah atau untuk melakukan pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan pemerintah yang telah ada di Indonesia dengan cara seperti yang disebutkan dibawah ini yait: 1. Pada waktu dan bertempat sebagaimana tersebut diatas telah diadakan serangkaian pertemuan (rapat-rapat yang oleh a sebagai rapat Politbiro dan rapat Politbiro @ erluas yang dihadiri oleh antara lain TERDAKWA sendiri, 1. DN. AIDIT, 2, M.H. LUKMAN, 8. NYOTO, 4. SUDISMAN, 5. Ir, SAKIR- MAN, 6. ANWAR SANUSI, 7. REWANG, s, SUWAND1 (dari No. 1 s/d 8 hingga sekarang belum tertangkap) dan PERIS PARDEDE: 2, Dalam rapat yang berulang kali diadakan itu telah disimpulkan serta dicapai kesepakatan dan kebulatan untuk. mengadakan "operasi militer” dan membentuk Dewan Revolusi” sebagai pengganti KABINET DWIKORA yang harus digulingkan, 3) Untuk melaksanakan hatsil permufakatan jahat (samenspanning) tersebut diadakan pembagian tugas dan khusus kepada TERDAKWA. dalam kedudukannya selaku Sekretaris Pertama Comite Daerah Partai Komunis Indonesia Jakarta Raya/C.D.R. ditugaskan untuk membentuk tenaga cadangan bagi kepentingan "operasi militer” dari gerakan yang kemudian dikenal sebagai,.Gerakan 30 September”: | Bahwa IA — TERDAKWA —- sebagai anggauta Politbiro Central Comite Partai Komunis Indonesia dan Sekretaris Pertama Comite Daerah Partai Komunis Indonesia Jakarta Raya, setidak-tidaknya sebagai peserta permufakatan 19 === [PDF page 21] === jahat, dalam bulan September 1965 dan pada permulaan bulan Oktober 1965, ditempat-tempat diibu kota Republik Indonesia Jakarta Raya, sebagai pemimpin dan pengat (leiders en aanleggers) telah melakukan makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintahan yang syah sebagaimana yang telah diuraikan dalam tuduhan PER TAMA dengan melakukan serangkaian perbuatan-perbu atan dan kegiatan-kegiatan yang merupakan permulaan pelaksanaan sebagai perwujudan dari kehendak akan melakukan perbuatan tersebut diatas, yaitu antara lain 1, Pada waktu dan ditempat sebagaimana diuraikan diatas, TERDAKWA telah membentuk tenaga cadang an untuk bantuan gerakan "operasi militer” dari "Gerakan 30 September”, memerintahkan penyusunan Sektor-Sektor dan menunjuk/mengangkat Komandan. Komandan. Sektor, membentuk Pps-Pos Aksi yang bergaris hubungan langsung dengan Pos-Kerja yang dipimpin oleh TERDAKWA sendiri, memberikan dan/ atau menyuruh orang lain memberikan briefing /kampanye politik dengan tujuan bila terjadi peristiwa Gerakan 30 September oleh masyarakat akan Sudah dapat difahami rnaksud dari gerakan tersebut: 9. Pada kira-kira tanggal 28 September 1965 setidak-tidaknya didalam bulan September 1965 oleh TERDAK. WA. diketahui adanya pemanggilan kembali ke Lubang Buaya sebahagian dari tenaga cadangan yang sudah pernah dilatih di Lubang Buaya, untuk mendapatkan latihan refreshing yang ternyata kemudian merupakan konsentrasi kekuatan bersenjata belaka dalam menghadapi persiapan pelaksanaan bantuan operasi militer "Gerakan 30 September”, dan bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965 TERDAKWA telah menerima laporan dari Komandan Sektor I/Gambir tentang telah diusahakannya pendudukan penguasaan bangunan-bangunan vitaal seperti Kantor Central Telepon Otomatis Gambir, PP, Ji. Thamrin, Gedung P.B. Front Nasional dan Instalasi PLN. Karet, 3. Sebagai pemimpin dan pengatur, maka TERDAKWA dengan perbuatannya tersebut diatas telah dapat mewujudkan niatnya (begin yan een uitvuring) untuk menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia yang syah dengan menggunakan kekerasan/operasi militer, ialah pada saat "Gerakan 30 September" mengumumkan melalui Radio Republik Indonesia di Jakarta yang telah dapat mereka kuasai/duduki pada tanggal 1 Oktober 1965 =: jam 11.00 Waktu Tndonesia Bagian Barat tentang pembentukan dan susunan » Dewan Revo- | KUTNIGA lusi" serta pendemisioneran Kabinet Dwikora walaupun perbuatan penggulingan Pemerintah Republik Indonesia yang syah itu sendiri tidak berhasil: : Bahwa IA — TERDAKWA — pada waktu-waktu dan ditempat-tempat serta dalam kedudukannya seperti tersebut dalam Tuduhan KEDUA, telah memimpin dan mengatur pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah yang telah ada di Indonesia Yaitu antara lain dengan perbuatan-perbuatan sebagai berikut, 1. Pada waktu dan ditempat sebagaimana diuraikan diatas TERDAKWA telah membentuk tenaga cadangan untuk bantuan gerakan operasi militer dari,,Gerakan 30 September" dibidang tempur dan pertahanan wilayah, memerintahkan penyusunan Sektor-sektor dan membentuk Pos-Pos Komando, Pos-Pos Koordinator dan Pos-Pos Lapangan ditiap Comite Seksi Partai Komunis Indonesia yang mempunyai garis komando langsung dengan/dari Pos-Kerja yang dipimpin oleh TERDAKWA sendiri: 2. Kira-kira pada tanggal 28 September 1965 setidaktidaknya didalam bulan September 1965 oleh TERDAK- WA diketahui adanya konsentrasi tenaga cadangan yang merupakan kosentrasi kekuatan bersenjata dalam menghadapi perdi pelaksanaan operasi militer "Gerakan 30 September” dan pada tanggal 29 September 1965 setidak-tidaknya didalam bulan September 1965 TERDAKWA telah menerima pemberitahuan tentang hari,,.H” dan Jam,,D” serta tentang dropping senjata-senjata api, pakaian-pakaian seragam dan lain-laimnya dari Lubang Buaya untuk Sektor.Sektor, kemudian menginstruksikan atas dasar pengetahuan itu agar Comite Seksi-Comite Seksi Partai Komunis Indonesia/Sektor-Sektor bersiap siaga untuk menerima dropping tersebut, sedang berturut-turut tanggal 30 September 1965 dan 1 Oktober 1965 TERDAKWA telah melakukan inspeksi/kontrole untuk memeriksa kesiap-siagaan Pos Komando dan Sektor Salemba serta pelaksanaan dropping dari alat/barang-harang tersebut diatas: ‘ Tanggal 1 Oktober 1965 = jam 20.00 tenaga-tenaga cadangan yang bersenjata dari Sektor I (Gambir) telah mencoba menduduki bangunan-bangunan vitaal seperti Kantor Sentral Telepon Otomatis Gambir, Jalan Merdeka Selatan, Kantor P.TVT. Jalan Thamrin, Gedung Pengurus Besar Front Nasional Jalan Merdeka Selatan, Instalasi Perusahaan Listrik Negara Karet, yang kesemua bangunan-bangunan vitaal tersebut me. 21 === [PDF page 22] === yupakari kekuasaan /alat-alat kekuasaan/Jawatan Diawatan resmi Pemerintah yang sudah berdiri «i 4, Bahwa TERDAKWA sejak tanggal 1 Oktober 1965 sampai dengan saat penangkapannya telah menerin laporan-laporan, membuat analisa terhadap laporan Yaporan yang diterima dan mengeluarkan instruksi instruksi/perintah-perintah dalam kedudukannya selaku pimpinan Pos-Kerja yang membawah-perintahkan Pos-Pos Komando, Koordinator dan Lapangan. rangkaian tindak pidana sebagaimana Yang telah Ceres esa Tuduhan PERTAMA, KEDUA dan KETIGA tersebut diatas yang dilakukan oleh TERDAKWA, dangan mengetahui atau patut mendus bahwa tindak pidana. itu akan menghalang-halangi terlaksananya a yeonram Pemerintah (Gaya Baru) dalam memperlengkapi sandang pangan rakyat, penyelenggaraan keamanan rakyat dan Negara, dan perjuangan menentang Nekolim, yaitu: THRDAKWA telah dapat menduga sebelumnya, Luka selama or lakunya,,Gerakan 30 September” akan timbul kesulitan-kesulitan ekonomi, karenanya TERDAKWA sebelumnya ternyata antara lain telah berusaha dengan serikat-serikat buruh bersangkutan, agar da. patnya lalu-lintas darat dan udara tetap berjalan sebagaimana biasa: TERDAKWA telah memperhitungkan akan timbul kesulitan-kesulitar dalam bidang keamanan selama berlakunya Gerakan 30 September”. yang menurut TERDAKWA akan ditimbulkan oleh unsur-unsur bekas Masyumi dan bekas Partai Murba, TERDAKWA juga telah menduga sebelumnya, bahwa menurut TERDAKWA selama berlakunya "Gerakan 30 September” yang meripakan pertentangan dalam negeri, maka pertentangan dalam negeri itu akan lebih menonjol dari pertentangan Yuar negeri (antara Republik Indonesia dengan Nekolim) maka jika tidak ada penyelesaian yang tepat akan dapat memperlemah perjuangan menenfang Nekolim, Berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan TERDAKWA tersebut diatas diatur dan diancam dengan hukuman sebagaimana tercantum dalam: the untuk tuduhan pertama: Pasal 110 ayai 1 berhubungan dengan pasal 107 dan pasa! 108 berhubungan dengan pasal 88 Kitah Undang-Undang Hukum Pidana. untuk tuduhan kedua: Pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 Kitah Undang-Undang Hukum. Pidana, untuk tuduhan ketiga: Pasal 108 ayat 1 sub 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. | Kesemuanya pasal-pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut pada a., b., dan ec, diatas berhubungan dengan pasal 2 Penetapan Presiden No. 5 tahun 1959. Menyengat dan memperhatikan: 1, Keppres No, 226 tahun 1963 tanggal 6 Nopember 1963; 4, Penpres No, 16 tahun 1963 tanggal 24 Desember 1963: & Keppres No. 370 tahun 1965 tanggal 4 Desember 1965: 4, Burat Keputusan MEN/PANGAD selaku Panglima Operasi Pemulihin Keamanan dan Ketertiban No, M/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966. MENUNTUT: | Agar perkara TERDAKWA tersebut diatas Giperiksa dan diadili dalam persidangan MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA karena perbuatan-perbuatan tersebut diatas. W Agar TERDAKWA. tetap ditahan. 4, Agar dipanggil dan dihadapkan sebagai Saksi-saksi dalam perkara ini: $1, PERIS PARDEDE alias ABDULLAH, Bangsa Indonesia, umur 48 tahun, tempat lahir di Lumbaran Perseburan Balige (Tapanuli Utara), agama Kristen Protestan, pekerjaan terakhir: anggauta DPR-GR, anggauta Sekretariat Comite Central Partai Komunis Indonesia. dan calon anggauta Politbiro Central Comite Partai Komunis Indonesia, tempat tinggal terakhir: Jalan Dr. Muwardi I/554 Grogol Jakgrta. 3.2, SARTAMAN bin MASJAN, | Bangsa Indonesia, umur 44 shun, tempat lahir di Cirebon, agama Islam, pekerjaan terakhir: Sekretaris Comite-Seksi Partai Komunis Indonesia Manggadua dan Agen Surat Kabar Harian Rakyat, tempat tinggal terakhir: Kebon Jeruk IIT No 106 Jakarta. 3.3. ACHMAD MUHAMAD bin YACUB. Bangsa Indonesia, umur 40 tahun, lahir di Jakarta, agama Islam, pekerjaan terakhir: Sekretaris Comite Sub-Seksi Partai Komunis Indonesia Jati dan Pengurus Koperasi Komsumsi Kampung Jatibunder, tempat tinggal terakhir: Kampung Jatibunder RT 18 RK. 8 Jakarta. 3.4, PRAYITNO bin KARNEN, ‘ Bangsa Indonesia, umur 34 tahun, tempat lahir di Semarang, agama Islam, pekerjaan terakhir: Wakil Sekretaris Comite Seksi Partai Komunis Indonesia Kebayoran Baru dan pegawai Jawatan Gedung-Gedung Negara Seksi Kebayoran, tempat tinggal terakhir: Jalan Sampit No. 60 Blok M IV Kebayoran Baru Jakarta. 3,5. SASTRO bin CITROWIKONGKO. Bangsa, Indonesia, umur 37 tahun, tempat lahir di Jatiroto, agama Islam, pekerjaan terakhir: anggauta Staf Comite Daerah Partai Komunis Indonesia Jakarta Raya, tempat tinggal terakhir: Kampung Kayu Manis No, 5 5 Jatinegara. 23 === [PDF page 23] === 3.6. SUTARNO bin DIOGKOSUDARYO. Bangsa Indonesia, umur 35 tahun, tempat lahir di Solo, agama Islam, pekerjaan terakhir: Wakil Kepala. Bagian Keuangan P.T. BRAMAC Indonesia, tempat tinggal terakhir: Dukuh Atas RT. 4, Tanah Abang Jakarta. ' 4. Sehagai alat-alat bukti dalam perkara ini diajukan alat-alat/barang-barang sebagai berikut:: 4.1, Senjata-senjata api yang terdiri jenis Cung, Garrand dan G-3. 4.2. Sejumlah peluru-peluru. 4.3. Tanda-tanda pengenal yang berupa pita-pita merah, hijau dan kuning. 14. Seberkas surat-surat yang terdiri dari: 4.4.1. pengumuman-pengunuman "Dewan Revolusi". 442. laporan-laporan situasi yang ditujukan terhadap TER- DAKWA dan 442. Surat-surat lainnya. 45. Sebuah tas. MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA UNTUK KEADILAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN SIDANG PENGADILAN [Unreadable] Sidang terbuka Mahkamah Militer Luar Biasa yang dilangsungkan niulai hari Senin tanggal 14 Pebruari 1966 bertempat di Gedung Perencanaan Pembangunan Nasional dijalan Taman Suropati No. 2, Jakarta, untuk mengadili perkara pidana khusus pada tingkat pertama dan terakhir didalam perkara terdakwa: NYONO bin SASTROREDIO alas TUGIMIN alias RUKMA. SUSUNAN MAHKAMAH MILITER cual BIASA TERSEBUT: Berdasarkan Surat Keputusan Y.M. Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No.: Kep.-5/KOPKAM/1/1966 tanggal 29—1--1966 adalah sebagai berikut: 1. LETKOL-CKH ALI SAID S.H, NRP. 14870 KETUA Jakarta, 4 Pebruari 1966 MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA ODET UR | Cap / ttd. 2, LETKOL-CKH MURTIYOSO S.H. DT, R. MULIA S.H, NRP. 15131 KETUA PENGGANTI IETNAN KOLONEL CKH NRP. 12319 3. LETKOL-(U) ZAIDUN BAKTI NRP. 161223 HAKIM ANGGAUTA : 4. LETKOL (U) MUKARTO NRP. 464508 HAKIM ANGGAUTA 5. MAYOR LOK, (L) GANI JEMAT S.H. HAKIM ANGGAUTA mies ene e 6. MAYOR LOK, (L) HASAN BASYARI SH. HAKIM ANGGAUTA 7. K.P. TK. I. DRS. SUNARDHI SH. x) HAKIM ANGGAUTA 8. K.P. TK. I TASLAN KARNADI SH. x) HAKIM ANGGAUTA 9. MAYOR TIT. RAFFLY RASAD SH. HAKIM ANGGAUTA 10. MAYOR TIT. B.H. SIBURIAN SH. HAKIM ANGGAUTA 11. KAPT-CKH W.H, FREDERIK Be. HK. NRP. 295948 PANITERA 12, LETDA-CKH KOMAR SUGANDA Be. Hk. NRP. 6138490 PANITERA PENGGANTI x) Sebelum dimulai sidang telah dinaikkan pangkatnya menjadi AJUNKOMISARIS BESAR POLISI. Setelah Ketua membuka sidang dan menyatakan bahwa sidang terbuka untuk umum, diminta kepada Oditur pada MAHMILLUB untuk menghadapkan terdakwa. Terdakwa kemudian dibawa inasuk ruangan sidang dalam keadaan tidak terbelenggu tetapi dengan penjagaan yang Kuat. 24 29 === [PDF page 24] === Atas p: yaan i 4 akwa member keterar sebagai Atas ertan ar etua erdakw 211 1 ne an ape Nama a NYONO bin SASTROR i EJO a u alas TUGIMIN CILACAP/28 AGUSTUS 1925, Tidak beragama, Lahir difpada tanggal: Beragama Fekerj i ekerjaan terakhir Anggauta MPRS/PB FN/DEPRONAS Dalam PKI sebagai Anggauta Polithiro dan Sekretaris Pertama CDR. Gg. Sentiong Kramat Pulo D: , ala 7 Jakarta, Ta Alamat terakhir Terdak: i wa ditahan sejak tanggal 3 Oktober 1965 berdasarkan Surat di y a a Per intah 0 tur D: enderal Angkatan Dare t No. PRINT 5/1/196 tan ul 2 Tn nah Ketua kemudian oleh Panitera dibacakan Surat-Surat 3 entang Penetapan Hari Sidang Nov: Kep-002/MBIY/A/1966 tanggal 7 Pebruari 1966, dan t fe!, dan tentang Penunjukkan P F 006/MBI/A/1966 tanggal 12 Pebruari 1966. 1 UNA maa aa Bee aa pada MAHMILLUB membaca Surat Tuduhan No. Kn - 2 tanggal 4 Pebruari 1966, setelah Ketua memperingatx wa, agar memperhatikan betul apa yang dituduhkan terhadapnya Setelah pembacaan Surat Tuduhan selesai Punpely anehead ean sath ae Eksepsi yang isinya diajukan secara lisan sebagai berikut: 'Bahwa pemakaian Penpres No.: 16 Tahun 1963 dianggap “ole Pembela merugikan terdakwa berhubung telah Keluarnya, Undangalang No.: 19 Tahun 1964 tentang,,Pokok-Pokok Kekuasaan Ke-. hakiman” dimana terdapat suatu azas yang penting ialah Pengadilan selalu dilakukan dalam dua tingkat dan apakah Mahkamah Mit Luar Biasa berwenang untuk mengadili terdakwa. a i ete a mengajukan Eksepsi Ketua memberikan kesempatan a Oditur untuk mengajukan pendapatny ya terhadap Eksepsi 5 dan Oditur menangkis eksepsi tersebut sebagai ane: Net dis Cu Dees rae Keppres No.: 226 Tahun 1963 Presiden diberi nasaan tertinggi untuk mengambil kebijaksanaan khusus dan Manan dalam rangka pengamanan hidup Negara dan pengaman mencapai tujuan Revolusi Indonesia. Penpres No. 16 Tahur sn ae Boy alien Mahkamah Militer Luar Biasa dikeluarkan engan pertimbangan kalau terjadi perkara dalam Negara yan sedang ber-revolusi, bahwa untuk keperluan itu dibentuk suatu is per adilan khusus yan da pat memeriksa, dan mengadili per kar a-per oo Mahkamah Militer Luar Biasa ini masih berpedoman kepada LA eee nes hukum Acaranya, sedang pembuktian mempergunakan Undang-undang Mahkamah Agung: 26 4. Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa hanya mengadih perkara perkara khusus yang ditentukan oleh Presiden dan adalah tidak pada tempatnya kalam kita dalam sidang ini menilai kebijaksanaan Pre: siden. Setelah pengajuan pendapat Oditur, sidang diskhors untuk 10 menit setelah mana Ketua memberi Keputusannya atas Tiksepsi Pembela yang berbunyi sebagai berikut: Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa MENOLAK Fiksepsi Pembela dengan alasan-alasan: 1, Mahkamah Militer Luar Biasa berpendapat bahwa dengan diajukamnya tertuduh kedepan sidang ini, tertuduh tidak dirugikan meskipun telah diundangkan Undang-undang No, 9 tahun 1964, sebab sekalipun pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa didasarkan pada tujuan untuk mengadakan suatu peradilan yang dapat menyelesaikan perkara-perkara khusus dengan cepat sekali, azas-azas dan sendi-sendi keadilan tidaklah sekali-kali ditinggalkan sehingga hak-hak daripada tertuduh masih tetap dijamin sehagaimana. dapat ditemukan dalam Penpres No. 16 Tahun 1963: Disamping itu, Mahkamah Militer Luar Biasa berada dilingkungan peradilan Militer yang berdasarkan Undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1958 dalam caranya berpedoman pada ELLR. yang berlaku dilingkungan peradilan umum dan disegi pembuktiannya memperlakukam hukum pembuktian Mahkamah Agung, Wituk ini ditunjukkan surat Y.M. Menteri Ketua Mahkamah Agung No. 1281/Selt/5854/65 tanggal 16 Desember 1965; 2. Keraguan akan Wewenang Mahkamah Militer” Luar Biasa untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ditangkis-jawah sebagai berikut: 941, Mahkamah Militer Luar Biasa mendasarkan kewenangannya untuk memeriksa dan mengadili perkara daripada tokoh yang tersangkut atau terlibat didalam petualangan kontra-revolusi G. 30. S./Gestok pada Keputusan Presiden No: 370 Tahun 1965 tertanggal 4 Desember 1965, dalam diktum "memutuskan bah Pertama, | Keputusan Presiden RI No. 270 Tahun 1965 tersebut menginduk “kan dirinya pada, Penetapan Presiden RI No. 16 Tahun 1965 tertanggal 24 Desember 1983 yang meskipun tidak memuat pasal dan ayat yang menyatakan/menetapkan adanya kemungkinan untuk mendelegasikan kewenangan Presiden RI kepada orang lain, tetapi tidak pula perisikan sebuah pasal dan sebuah ayatpun yang: menentukan larangan pendelegasian itu; 5 Bahwa Presiden Berkewenangan untuk mengambil kebijaksanaan khusus dan darurat dalam rangka Pengamanan Negara dan pencapaian tujuan revolusi Indonesia, Mendasarkan pula segala hukum. dari perundang-undangan yang ada dan segala “hukum yang bersumber pada jalannya revolusi Indonesia 19 === [PDF page 25] === sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Ri No. 226 Tahun 1963; 24, Disegi sahnya susunan Mahkamah Militer Luar Biasa yang sekarang bersidang ini, kembali lagi persoalannya kepada Keputusan Presiden RI No. 870 Tahun 1965 tertanggal 4 Desember 1965 tadi yang menjadi sandaran dari Surat Keputusan Menteri Panglima A.D. selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertihan No. 05/KOPKAM/1/1966 tertanggal 29 Januari 1966, sedangkan penentuan tertuduh NYONO sebagai tokoh petualangan Kontra Revolusi G&. 30. S./Gestok ditemukan dalam Surat Keputusan Menteri Panglima A,D. selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. 08/KOPKAM/ 1/1966 tertanggal 27 Januari 1966 sebagai pemenuh syarat yang ditentukan dalam Keputusan Presiden RI. No, 370 Tahun 1965 tersebut diatas, 5. Pada akhirnya persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa ini menyandarkan pemeriksaan tertuduh pada: 254. Surat Keputusan Penyerahan Perkara Menteri Panglima A.D. selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. Kep13/KOPKAM/1/1966 tertanggal 29 Januari 1966, dan 25.2. Surat Tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No, TUD/001/OM/196€ tertanggal 4 Pebruari 1966. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. Setelah Ketua mengulangi inti tuduhan, kemudian menanyakan terdakwa, apakah semua yang dituduhkan terhadapnya adalah benar, pertanyaan mana oleh terdakwa dijawah dengan:,,Saya menganggap tidak benar tuduhan-tuduhan dari Oditur yang dituduhkan kepada saya”. Ketua, minta menerangkan mana yang.tidak benar, bagian mana yang tidak benar, dan apa yang sebenarnya. Kemudian Sidang Pertama sampai dengan Ke-lima berlangsung dengan tanya jawab antara Ketua, Hakim Anggauta, Oditur Pembela dengan terdakwa sebagaimana tersebut dalam catatan-catatan dari sidang pengadilan yang tertulis dalam lampiran-lampiran berikut ini, Sidang pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa berlangsung sampai dengan tanggal 21 Pebruari 1966 dengan Acara sehagai berikut: Nomer Mulai Sidang Urut “Tanggal Jam. Acara ke 1. 14-2-1956 09.00 Pemeriksaan Terdakwa T 2. 14-2-1966 19.00 Pemeriksaan Terdakwa Ou 3: 15-2-1966 08:00 Pemeriksaan Saksi: — P, Pardede III — Ahmad Muhamad,, — Sartaman - ni 4. 15-2-1966 19.00 Pemeriksaan Saksi: — Prayitno IV — Sastrosanjoyo i — Sutarno i 2. X) 1€-2.1966 09.00 Pemeriksaan Saksi: — Suyono al. P. Dioyo V G. i) 1%-2-1966 11.30 Oditur minta pembacaan reguisitoir ditunda VI ts 17-2-1966 19.00 Pembacaan Reguisifoir! VII 8. 19-2-1966 08.00 Plcidooi Pembela dan Pleidooi Terdakwa Repliek + Dupliek VIII oh 21-2-1966. 19.00 PUTUSAN (VONNIS) IX x) Saksi yang didengar pada tanggal 16-2-1966 adalah atas permintaan Pembela pada tanggai 15-2-1966 dalam sidang ke-IV, i) Pada sidang ke-VI Oditur mohon perpanjangan waktu untuk dapat menyusun reguisitoir hal mana disetujui oleh Ketua, Pada tanggal 21 Pebruari 1966 jam 19.00 Ketua membuka sidang ke-IX, yang dinyatakan terbuka untuk umum. Kemudian Oditur diminta agar terdakwa dibawa masuk. Kepada terdakwa 8 iberitahukan oleh Ketua agar selama pembacaan Putusan (Vonnis) hakim terdakwa berdiri, dan hanya diperkenankan duduk dengan izin Ketua, Kemudian Ketua mulai membaca Putusan (Vonnis) Mahkamah Militer Cuar Biasa dengan menyatakan, bahwa setelah mempertimbangkan hasil-hasil pemeriksaan dipersidangan sambil memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, maka MAHMILLUB sampai pada suatu kesimpulan yang didalam dictimnya berbunyi sebagai berikut: MENGADILI MENETAPKAN: — bahwa TERDAKWA tersebut diatas, bernama: — NYONO bin SASTROREDIO alias TUGIMIN alias RUKMA dilahirkan di: Ctlacap pada tanggal: 28 Agustus 1925 agama: Tidak beragama pekerjaan: 1d. Anggauta Politbiro Central Comite Partai Komunis In donesia, 2. Sekretaris Pertama Comite Daerah Partai Komunis Indonesia Jakarta Raya, disingkat CDR. tempat tinggal: Gang Sentiong. Kramat Pulo Dalam No. 147, Jakarta 29 === [PDF page 26] === bersalah melakukan kejahatan-kejahatan: 1. Mengadakan komplotan (permufakatan jahat) untuk mengadakan makar dengan maksud/niat untuk "menggulingkan Pemerintah Republik Indo nesia yang syah dan untuk melakukan pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah yang syah: 2. Memimpin dan mengatur makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia yang syah: 3. Memimpin dan mengatur pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia. -— MENGHUKUM TERDAKWA TERSEBUT KARE- NA KEJAHATAN-KEJAHATANNYA ITU DENGAN: HUKUMAN MATI — Memerintahkan supaya barang-barang bukti semuanya dirampas untuk Negara. -- Ongkos-ongkos perkara dibebankan pada Negara, Setelah pengumuman Putusan ini selesai Ketua menjelaskan kepada terdakwa bahwa terhadap Putusan ini tidak dapat dimohon banding, Pemeriksaan ulangan (revisi) ataupun menuntut kasasi dan menanyakan terdakwa. apakah menerima Putusan Mahkamah Militer Luar Biasa ini Gan apakah menggimakan kesempatan untuk mengajukan permohonan grasi kepada P.Y.M. Presiden Republik Indonesia. Terdakwa, menjawab, bahwa ia Menerima Putusan Mahkamah Militer Luar Biasa ini, dan akan mengajukan permohonan grasi (ampun) kehadapan P.Y.M. Presiden Republik Indonesia, Kemudian Ketua menutup persidangan. Demikianlah risalah pemeriksaan ini dibuat serta ditanda-tangani oleh Ketua, dan Panitera. Jakarta, 1 Maret 1966 KETUA, PANITHRA, ALI SAID S.H. W.H. FREDERIK Be. Hk, ny Se LETKOL CKH NRP. 14870. KAPTEN CKH NRP. 295948 MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA LL SESE — SIDANG KE TI PERKARA — NYONO — Tanggal +, 1£-— 2 1966 Mulai jam > 08.00 Setelah dibacakan tuduhan oleh Oditur, Hakim mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada TERDAKWA, Hakim Ketua: Sekarang saya, ingin tanyakan, benarkah segala sesuatu yang diucapkan oleh Oditur dan yang dituduhkan kepada dirimu itu? | Terdakwa: Saya menganggap tidais benar tuduhanstuduhan dari Oditur yang dituduhkan kepada saya. Hakim Ketua: Jadi saya ulangi, menganggap tuduhan yang sudah dibacakan oleh Oditur tadi tidak benar. Apabila memang tidak benar, MAHKAMAH ingin mengetahui mama, yang tidak benar, bagian mana yang tidak benar, dan apa yang sebenarnya. Saya mulai dari tuduhan pertama dahulu, jangan dicampur-adukkan. Apa yang sebenarnya dari tuduhan pertama itn yang tidak benar, keseluruhannya atau sebagian. Terdakwa: Saya terangkan hahwa benar Politbiro CC PKI pada bulan Agustus tahun yang lalu mengadakan permupakatan, yang biasa disebut sidang.sidang Politpiro. Jadi adanya sidang-sidang Politbiro itu saya akui (1. Hakim Ketua: Kalau memang ada sidang-sidang Politbiro, apa sebenarnya yang dibicarakan dalam sidang-sidang itu? Terdakwa: Yang saya tidak akui adalah materi daripada, sidangsidang itu, atau yang didiskusikan dalam sidang:sidang Politbiro itu. Yang didiskusikan 'adalah situasi politik, bukan merencanakan membuat komplotan melakukan penggulingan Pemerintah yang ada atau melakukan pemberontakan bersenjata. Hakim Ketua: Baiklah, Dalam hal ini kami ingin mengetahui sejak kapan diadakan rapat-rapat yang terakhir maupun pertemuan-pertemuan, diskusi-diskusi yang terakhir itu. === [PDF page 27] === Yang dalam berita acara saudara sebutkan yang penting ada 3 kali, dan pertama-tama disebutkan et kemudian disebutkan rapat, yang kemudian Tatang Berita Acara Pendahuluan disebutkan diskitel-diskust- ah Sejak kapan dilakukan secara continue, atau secara teratur didalam rangka apu yang disebutkan ini. Terdakwa.: Yang saya anggap penting, atau yang pee ear resmi, sidang-sidang Politbiro dalam pemeriksaan SaY kemukakan 8 kali, | i sar Hakim Ketua: Mengapa disebutkan penting, 21 alasan meu ae 5 penilaian dari NYONO untuk menyatakan 3 kali ini sad) yang penting. i Dasar penilaian “penting” itu apa. Terdakwa - Berhubung yang saya gunakan sebagai rapat-rapat Ma itu lebih banyak pembicaraan tidak resmi yang manure ketentuan dari partai itu dia masuk didalam constitusie daripada P.K.I. Hakim Ketua » Jadi pentingnya itu dimana letaknya, 2 Terdakwa: Yaitu rapat yang syah sebagai sidang daripada Politbiro. Kakim Ketua: Jadi karena syahnya rapat itu? Terdakwa: Yang saya maksudkan penting soal materinya yang dipersoalkan, itu yang penting. LIakim Ketua: Materie atau bahan dari reaper itu, bukan? Ada dua macam yang penting, Terdakwa | Pertama syahnya sidang itu. Kedua materi daripada sidang. Hakim Ketua: Kalau mengenai syahnya sidang, sidang yang tidak syah itu yang bagaimana? Terd ikwa Yaitul yang 8. ah dihadiri oleh separo lebih anggauta OTe a * Hakim Ketua: Lalu? Terdakwa: Disini yang ingin saya. kemukakan, materi daripada | persidangan tadi atau permupakatan. i separo dari uta itu menentukan a Ne ia Ag NYONO dinilai keneba perangai sidang-sidang. Lone sebelum u ae sidang yang tidak penting, karena tidak syah dan nas dihadiri' oleh setengah anggauta; Pernah Pera Karena itu disebutkan tidak penting? Dus, kecuali = kali yang penting itu rapat-rapat yang selebihnya ada! Hakim Ketua: tidak penting karena tidak sah, karena tidak didatangi oleh lebih dari setenguh unggautanya. Terdakwa: Maksudnya itu pembicaraan diluar. Hakim Ketua: itu? (ada jawaban "ya" dari tertuduh). Coba. materi yang dijadikan bahan rapat itu apa? : Tadi saya kemukakan bahwa yang didiskusikan adalh situasi politik dengan tiga macam materi. Materi yang berupa informasi-informasi yaitil: Pertama: Informasi tentang kesehatan dari PI, Terdakwa Presiden yang sangat terganggu. Kedua: Informasi akan adanya rencana kudeta dari Dewan Jendral itu materi yang kedua, Ketiga <> Adanis inisiatip dari golongan Perwira yang mau bertindak mendahului menggagalkan rencana kudeta dari "Dewan Jendral" itu, Itulah tiga materi yang kami niaksudkan dengan situasi politik yang didiskusikan oleh permupakatan dari Politbiro, tiga kali itu yang penting. Hakim Ketua: Yang menyusun agenda siapa? 'Perdakwu | Kebiasaan dari itu kawan Ketua partai yang mengajukan acaranya dan inleidingnya. ‘ Hakim Ketus: Jadi pertemuan yang penting kali itu sejak pertetnuan a yang pertama materinya tiga-tiga ini saja! ‘Terdakwa. i Yay “ya! Hakim Ketua > Dus tidak ada yang dilebihkan masih ingat siapa yang hadir pada waktu itu? Terdakwa i Yang hadir yaitu kawan D.N, AIDIT, Kawan M.H LUKMAN, kawan NYOTO, kawan SUDISMAN, kawan Ir. SAKIRMAN, kawan ANWAR SANUST dan saya sendiri. Dan pada suatu sidang yang kedua ditambah dengan kawan REWANG, kawan PERIS PARDEDE dan kawan SUWANDI, Kalau didalam persidangan yang pada sidang kesat, sidang kedua, sidang ketiga, rapat satu, rapat dua, rapat tiga, pertemuan ‘satu, dua, tiga, coba jelaskan pada MAHKAMAH, kira-kira masih ingat ya! Bagaimana caranya sidang utau bagaimana berlakunya sidang semenjak sidang yang pertama apa yang terjadi pada sidang yang kedua, apa pula yang diperoleh sidang yang ketiga? 5 Jadi materinya yang menonjol, itu yang ditentukan sebagai dasar menilai rapat yang tiga kali ini penting === [PDF page 28] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa! Hakim Ketua Derdaksa : Kebiasaan kami Situasi politik itu diajukan oleh kawan Ketua (kawan D.N. AIDIT) kemudian disertai probleemstellingen, biasanya juga tentang kemungkinan-kemung- ( kiman politik yang menjadi dasar probleemsteilingen ' kemudian diadakan | diskusi. Itu Keblasaan kawan mendiskusikan situasi politik. Lalu, coba ceriterakan, Dalam pertanyaan saya itu apa acara dan jalannya bagaimana rapat yang pertama, rapat kedua dan “ketiga-ketiga i + Dalam rapat pertama. setelah kawan Ketua D.N. ArDEr memberikan tiga materi tentang situasi politik yang dihadapi inisiatip dari golongan Perwira tadi yang mendahului bertindak terhadap ' ‘Dewan Jendral”.: | Itu rapat keberapa? 1 Itu yang pertama | Dus, langsung naik kemateri yang ketiga? : Oo, ini dalam jalannya diskusi, kurang lebih. Kurang tebih, ya, tadi kau ajukan materi yang ketiga a. Ini, +b. Thi, ¢. AN Perwira yang berpikiran ans itu Saya “tanyakan coba Na dengan jelas fees. mana jalannya rapat yang telah dilakukan yang menurut saudara tiga kali penting itu. 4 Bagaimana, caranya rapat yang pertama, apa yang | “dibicarakan, mengenai acara-acaranya apa yang dibicarakan,. bagaimana cara membicarakan pertama 1 kedua dan ketiga. Mat semua dari kaiyan ketus Anak mempersoalkan atau menyampaikan, informatie Manan tiga materic tadi, 1 i Kemudian mengajukan persdalan-persoalan pokoknya aleh Kawan D.N, ATDIT bahwa ketiga materi tadi mana yang menjadi persoalan yang terpenting. | Oleh kawan D.N. AIDIT diajukan bahwa persoalan dari tiga materi tadi yang terpenting adalah materi yang kedua, yaitw adanya bahaya coup deta dari Dewan Jen: dral. ' Maka dikemukakan berdasarkan materi terpenting tadi problimnya bagaimana mencegah rencana terhadap Dewan Jendral itn. Nah, dus ini dipersoalkan ada dua macan cara, atav biasa dipakai istilah Kami dua macam taktik yang kelihatan yaitu (pertama. tiara yang menjadi inisiatip | dari solengan Perwira tang teraenat tadi aa cara Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: — Yerdakwa. bertindak dulu atau didahului pada rencana Dewan Jenderal, kemudian lapor kepada P.Y,M. Presiden, Ini cara yang pertama, acara yang kedua ya, karena biasanya soal dengan Dewan Jenderal menyangkut soal militer itu juga soal politik maka cara yang kedua adalah lapor kepada Presiden dan menunggu sikap daripada Presiden, itu dalam pendahuluan diskusi dari Kawan Ketua D.N. AIDIT dalam diskusi yang banyak dipersoalkan itu persoalan memang sesungguhnya imbangan kekuatan militer yang ada. : Atas dasar pertanyaan atau tanpa ditanya diberikan itu? : Ca memang saya sebutkan tadi dalam diskusi timbul persoalan yang dianggap penting, itu persoalan daripada diskusi, diskusi bagaimana imbangan kekyatan militer. Karena Kawan AIDIT belum siap maka waktu itw disimpulkan Kawan AIDIT untuk membuat persiapan untuk memberi istimate bagaimana situasi imbangan militer tadi itu dalam diskusi yang pertama tidak diambil Kepatusan tadi satu permintaan pada Kawan DN, AIDIT untuk dalam sidang yang akan datang memberikan keterangannya tentang situasi umum daripada imbangan kekuatan militer. Lalu? : Itu sidang yang pertama, sidang yang kedua karena dianggap soalnya sangat gawat maka dipandang perlu ininta pendapat-pendapat dari Kawan-kawan yang dipandang perlu ini, yang biasa kami sebut sidang Politbiro yang diperluas. Waktu itu diundang kawan REWANG selain anggota Politbiro masih melakukan pekerjaan-pekerjaan sebagai Sekretaris daripada CDB Komite Daerah Besar JATENG, kedua perlu juga dimintai pendapat kawankawan PERIS PARDEDE sebagai calon anggota Politbiro waktu diperlukan memang diminta hadir dalam sidang Politbiro, ketiga dipandang perlu mendengarkan pendapat dari kawan SUWANDI itu Sekretaris dari Comite Besar P.K.I. JATIM, Begitulah maka pada Kirakira, pertengahan bulan Agustus diadakan sidang lagi yang diperluas yang sifatnya informatoris jadi menampung pikiran-pikiran dari kawan-kawan yang dipandang perlu. Dalam sidang kedua kawan AIDIT mengulangi inleiding seperti diajukan dalam sidang pertama. Disini dalam diskusi itu umumnya memang menyoalkan bagaimana, imbangan-imbangan kekuatan militer, selain itu juga disoalkan maca.macam kemungkinan politik. Pertama: Salah satu kemungkinan politik itu adanya 35 === [PDF page 29] === rencana dari "Dewan Jenderal’ mungkin disusunlah satu Kabinet menurut rencani "Dewan Jenderal" itu Kedua: Kemungkinan Jain yaitu inisiatif dari segu longan Perwira yang saya kemukakan tali yang mau bertindak terhadap "Dewan Jen deral-deral kemudian mendirikan "Dewan Revo lusi". Ketiga: Tuntutan PKI sendiri, tuntutan PKI sendiri adalah mengenai Kahinet Gotong-Rayonk “poros NasaKkom. Mengenai imbangun militer diterangkan oleh, ALDIT bahwa pada pokoknya imbangan militer ie tidak menguntungkan “Dewan Jenderal", Mengenai kemung kiman politik itu dianggap yang paling penting Basah mencegah adanya Kabinet dari "Dewar aasendcial 3 ah yang paling penting. Kurena Kabinet Ta aan Jenderal” dianggap "bersifat Nasakom phobi. Mengenn| "Dewan Revolusi” itu lebih banyak melihat motifnya yalah bersifat menentang kekuatan politik. Yang menentang "Dewan Jenderal". "Mengenai Kabinet Nasakom dikemukakan satu kemung kinan yang belum tepat dipertimbangkan, menginga liketahii PY.M. Presiden untuk. membentuk paevinet Nusakom glagatnya masih meminta waktu. Deamnping itu sitnasi politik yang dihadapi, disoalkan yang paling penting. Waktu itu disimpulkan yang paling urgen, adalah mencegah adanya Kabinet dari/menirut periyana “Dewan Jenderal", Itulah tambahan keterangan PN. AIDIT yang tidak ada dalam sidang pertama, Pa diulangi lagi problem pokoknya adalah ima daa taktik menghadapi rencana "Dewan Jendera itu, a Pertama kami menempuh taktik seperti para Perwira $ saya ajukan tadi. ' emer melaporkan kepada, Presiden dan kemudian gi sikap Presiden. Tag Maa diskusi dan kesimpulan-kesimpuwa sebagai problem pokok yang ditarik NN AIDIT u sifatnya itu informatoris maka tidak diambil keputusan. Kemudian sidang ketiga disitu diambil Keputusan. Ke putusan yang langsung mengenai taktik menghadapi situasi politik yang saya kemukakan tadi, Memang menurut D.N. AIDIT bahwa militer Ne houding memang gunstig bagi segolongan Penyita yang mau bertindak terhadap “Dewan Jenderal”. Tetapi mengenai menghadapi sitsasi politik tidak cukup hanya Makin Ketua: 1nkwa. melihat sep militer, karena soulnya ada politik yang menyangkut kekuasaan politik yang ada, dan karena itu harus ditinjau juga segi bolitiknya. Sebagai faktor yang utama mengenai segi politik ini peranan dari Paduka Y,M. Presiden Pemimpin Besar Revolusi yang dalam diskusi itu disimpulkan bahwa. kedudukan dari politik dari P.Y.M. Presiden dan Pemimpin Besar Revolusi boleh dibilang dalam konstellasi politik sekarang ini setidak-tidaknya sangat besar pengaruhnya, dalam halhal tertentu menentukan. Maka itu sungguhpun imbangan militer gunstig maka disimpulkan oleh kawan D.N. AIDIT dan disetajui oleh sidang Politbiro waktu itu Yaitu ditempuh taktik yang kedua, yaitu jelasnya diambil keputusan-keputusan sebagai berikut: 1, Melaporkan kepada P.Y.M. Presiden tentang bahaya "Dewan Jenderal” dan mengharapkan kepada P.Y.M. Presiden mengambil langkah-langkah pencegahan. 2. Tindakan atau sikap PKI. menunggu sikap dari P.Y.M. Presiden. P 5. Menginformasikan kedalam partai adanya hahaia kudeta daripada "Dewan Jenderat'. Itulah bapak ketua, Materi dar keputusan-keputusan dari permufakatan Politbiro CC PKI. Memang adalah hak dari tertuduh untuk mungkir, itu hak yang tidak akan dicabut dan tak boleh dicabut oleh siapapun juga. Tetapi MAHKAMAH ingin menanyakan, mana sebenarnya yang benar keterangan yang baru kau berikan ini ataukah pada keterangan yang beracap kali kau berikan dan dibuatkan berita acara Pemeriksaan untuk itu. Dimana pada. tiap berita acara pemeriksaan itu setelah selesai, ditanda-tangani dibacakan ulang dulu sebelumnya dan pada pemeriksaan kemudian selalu ditanyakan apakah ada perobahan tentang berita acara semula, dan senantiasa. mendapatkan “jawaban tidak ada. Ini dalam pemeriksaan yang lalu, terdapat hal-hal yang sangat herheda dengan apa yang kau beri- “kan sekarang. Ini mana yang benar sebetulnya. Apakah yang didalam berita acara pendahuluan, ataukah yang didalam sidang ini, tanpa mencabut hak mungkir saudara itu boleh, Yang benar adalah yang sekarang, Nakim Ketua: Yang sekarang: Baik, sekarang saya tanyakan. Memang yang benar yang ' sekarang, sandara memberi tahukan bahwa dalam sidang ke-2 itu dasar pada pemanggilan surat undangan kepada === [PDF page 30] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: : Ini hanya ingatan, yang saya ingat hetul yaitu persoalan Perdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: : 'Saya 'itu yang" terutama menjadi pikiran adalah soa! Terdakwa para calon anggota Politbivo itu adalah karana dipan dang perlu untuk mendengar pendapat dari mereka, Apu mereka mengajukan pendapat dalam rapat ini, 1 Mereka umumnya mengajukan pertanyaan-pertinyan yaitu berputar sekitar dua soal, yaitu: 1, Bagaimana sesungguhnya keadaan imbangan militer ini yang banyak dipersoalkan, yang ditanyakan, 2. Bagsimana hubungannya dengan tuntutan pari mengenai Kabinet Nasakom. Ini dua soal yang banyak ditanyakan. Lalu, dalam sidang yang kedua, tadi juga dijelasku kalau cocok, oleh Ketua D.N. AIDIT pada rapat yang pertama persoalan pokok yang penting, disamping ma sih mengajukan problematik yang baru ata suatu materi baru soal pokok lainnya yang dibahas adalah soal sifat politik dan yang didalam “diskusi pada. rapat kedua itu oleh beberapa anggauta ditanyakan kebenaran dari informasi yang diberikan oleh AYDIT itu. Disidang pemeriksaan pendahuluan, disitu disebut. bahwa diskusi pada intinya mempersoalkan hal-hal disebut diatas kebn nyakan | adalah menanyakan tentang informasi yang diberikan kepada sidang yang pertama apa telah dicek atau tidaknya, telah dicek atau belumnya mengenul informasi-informasi 3 pokok yang penting itu. Apa benar, didalam sidang-sidang memang dibicarakan itu, betul Apakah AIDIT sudah mengecek per-imbangan militei Memang benar diperbincangkan? : Ya. Jadi ada dua sikap dari anggauta-angganuta yang hadir. Ada yang tanya apakah sudah dicek, ada jur" yang sudah percaya kepada informasi sejak pertama. Masih ingat siapa kira-kira yang tanya waktu itu? persoalan pokoknya, antara lain kalau tidak salah jusg" Kawan Peris Pardede itu menanya, kawan SAKIRMAN Pena ada beberapa ARENA yang mei ‘apa itu gudah dicek”. Apakah mendapat jawaban apa tidak" : Waktu itu memang sudah dicek, terutania dengan menekankan sumber-sumber dari informasi-informa | “itn. Itu boleh dipercaya, Saudara sendiri menanyakan tidak? imbangan militer Haku Ketua Makin Ketua Oh, jadi mengonat ifornusi- Informasi itu sudah per- ‘yaya penuh bahwa memang benar, bahwa Bapak Sakit eae bahwa ada "Dewan Jenderal”, bahwa itu sudah akin Ya, sudah yakin ! Jadi sudah yakin kepada informisi yang diinformir pada informasi yang pertama itu. jane menjadi problema atau buah pikiran seudara NYONO, Waktu itu adalah bagaimana | perimbangan kekoratan militernya. | + Apakah Aman per-imbangan been can militer itu, apa ada disimpulkan sesuatu?: | L Tadi saya, kemukakan bahwa dalam melihat situasi 'bolitik ) ini tidak cukup hanya melihat Ee milit er ha dilihat segi politiknya. 1 Sh : Dalam rangka karena melihat persimbangan Kekuatan militer ini dasar pokok pikirannya adalah ditujukan “pada apakah seyogyanya mendahului Atau didahului oleh rencana coup dari. "Dewan Jendersi” tadi, lalu apa Kesimpulannya setelah diperoleh diketahui mengenai perinvbangan kekuatan militer itu, Baiknya mendahuluikah, atau tetap didahului saja, | Mengenai itu tidak “ditarik kesimpulan, tidak ditarik kesimpulan. Seperti saya kemukakan 2 segi supaya di kemukakan/dilihat bersama, 1 Jadi segi militer: dan politik, dua segi setelah mempertimbangkan itu tidak "mengambil suatu kesimpulan sama 1 sekali. ' ! Tidak, jadi dipertimbangkan bersama sama segi militer dan segi politiknya. : Ite kan tak logis: namanya, Iny suatu pertemuan yang saudara. sendiri katakan adalah suatu pertemuan yang 1x penting, Pentingnya dimana, letak pentingnya - =~ ada dasar undangan dan dasar materinya, Saya tanyakan kemudian yang menonjol adalah dasar materinya itu, Kalau suatu sidang sudah Uinyatakan penting dan kalau Saudara sudah bisa menilai: sidang itu penting karena materinyas masa hanya diskusi tok tanpa mengambil Suatu kesimpulan. Ini kan sulit untuk bisa, diterima: : Tadi sudah saya kemukakan, sungguhpun situasi militer itu gunstig tidak bisa meninggalkan segi politik, yang mana dalam hal. ini segi pokitiknya lebih. menentukan daitu peranan dari. Pp. YM Presiden, Maka itu kesimpulan: “nya, diambil 20 Repreusey Politbiro untuk laporan. === [PDF page 31] === Hakan Katun Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Peritakaya Hakim Ketua Terdakwa Hakin Ketua: | Kapan keputusan Ibu dhami? : Pada waktu sidang teraehir, yang ketiga : Laly? > Maka segi politik yang kami kemukakan itu lebih me nentukan dari pada segi militer maka disimpulkan oleh sidang Politbiro yang saya kemukakan tadi, 1, Melaporkan kepada Presiden tentang hahaya "Dewan Jenderal” dan mengharapkan kepada Presiden langkah-langkah pencegahan. Itw kesimpulan yak pertama, 2, Sikap dari PKI tindakan apa yang nanti diambil menunggu sikap dari P.Y.M, Presiden. Menginformasikan kedalam partai adanya "Dewan Jenderal”, Itu kesimpulan-kesimpulan sesu dah diambil, Kami ulangi, Pertama. melaporkan kedya. tindakan PKI menunggu sikap Presiden, yang ketiganya menginformasikan kedalam Partai tentanu Yakin kalau ada. "Dewan Jenderal” itu, oleh karena ilii Iiputtskan dan disimpulkan bahwa "Dewan Jendera! ini “merupakan bahaya. yang perlu diindoktrinir Atau diinformasikan kedalam partai, : Sidang Politbiro dan saya sendiri mempunyai keyakinan bahayu kepada Prasiden, politik. Apakah ada bukti-bukti konkrit yang diajukan daki sidang itu adanya "Dewan Jenderal”? : Jadi saya kuatkan bahwa soal adanya "Dewan Jen deral” itu tidak disoalkan pada waktu sidang-sidang Politbiro bulan Agustus, yang disoalkan dalam sidang sidang bulan Agustus adalah adanya rencana kudetu, kalau adanya "Dewan Jenderal" itu tidak dipersoalkan : Maksud saya juga dalam rencana kudeta "Dewan Jenderal” ini, ada bukti-bukti yang konkrit, bukti-buk yang nyata, bahwa “Dewan Jenderal” akan mengadu kan coup, Untuk mengadakan ecoup tentu lebih dulu udanya bukti-bukti yang konkrit dari "Dewan Jendera! itu, ada barang, tidak ada, mau kup, ya tidak bisa. Ini saya tanyakan dulu apakah pada waktu itu diajukan juga bukti-bukti yang konkrit terhadap adania “Dewan Jenderal" int. : Bukti-bukti konkrit tidak Dan mengenai reniyana dari coup ini apakah juga bisa membuktikan ataw bisa dikedepankan oleh AIDIT seba ada, #eraak wu Ii Ketua | Ponda kwu takwa Iklm Ketua: : Ya. Dari segolongan Perwira > Apa jane al y " Na pomberi Informasi, msalnya hitam diatas puti Yana dari mereka untuk mengadakan larp dab H Waaty itu yang Wajukan adalah tersusunnya rencana dari Kabinet. : Hitam diatas putih? rencana, sudah | Dikemukakan Sebagai informasi. Dikemukakan seb agai rangka pembukti i 1 ee diajukan itu oleh AIDIT Te ee | atan tidak, yang berupa alat bukti atau tidak: Ha | Tidak, hanya informasi.. co ee tertuliskah, ataukah dalam bentuk t 1, didalam mana "De ieee Gite Cian oa Dewan Jendera}" itu Biles ee a Kup, sampai bisa ditangkap base ne Men ts u ee mungkin, Oleh karena konkrit aity wa pa s.! mereka. akan mengadakan Ta Te | Itu sebagian kebia, saan kami dalam di i y $: Be skusi han i: angkan informasi yang diberikan it Na Ng | U Masuk akal atau Kalau sudah, 4 : Ya sudah masuk ak biasa » Ea al anggota yakin, iti an saya tidak meminta bukti-bukti konkrit i ee ca itanya lebih lanjut apa-apanya | ae + Baik, Pernah Saud, | 5 ara katakan soal | 2: bi “Soal pokok yang: p an Nan adalah Soal sifat Dena aL aan na ‘i itu tadi juga faktor politik ini dalam a; alu mengenai "Dewan Revolusi” yang aka Ma ikan Kabinet Dwikora itu, juga Beban ba Ta Sifat politik dari pada "Dewan Revolusi" yan nggantikan Kabinet "Dwikora”. Si y i mengajukan pembahasannya-pembahasannya re pee ' Jadi rs i Yi dalam rangka, tadi saya mengemukakan kemung PN pada waktu itu AIDIT dikemuka} i ae dari Perwira-perwira tadi akan MA Yana-rencana “Dewan Jenderat” dan aka se bentuk “Dewan Revolusi". | Naa . Kalau begitu dengan berita acara yang lalu ada benarnya dus tidak Semuanya salah. as mengadakan ity é Operasi Militer dan membentuk "Dewan Ha u sidan, itu diper bincang kan mengenai Sit at polit ari oak ewan Revolusi 3 ini > is: diperbincangkan dan sifat politik yang bagaimana? * Jadi kala disini saya, tadi ulangi, kemungkinan pertama adalah Yaitu Kabinet, Dewan Jenderal. Sifat politiknya 41 === [PDF page 32] === Re usi Ha 1 1 t d | 5 z b ik in rinas tu ke k i Ketu. N p Ang AS vol é anti Ulil sia d AN membe An 0: ASI aly Siapa. itu? Jinga dalam ya y pat itu AIDIT lagi aiaa; fen ney 9 21, diajukan jus: 5 Ann kepentingannya, menggantikan Bantai u: yang aa itu dengan suatu Kabinet koalisi Ta dan menghimpun unsur-unsur NASAKOM lain ee | & idak menyetujui rencana “Dewan Jenderai" geen 5 | Hak itu inisiatip pemberi informasi! Ee. tua: 2 i i a a Let ai diganti dengan "Dewan Revolusi" ini k: kara an persaratan, ya toht, apakah NA S-hoyong ini tidal 5 isi Nai eee x IK terbentuk koalisi Nasional, Apaka abi z0te 1 : ee Pu Gotong-Royong ini tidak menghimpun = ae 7 ASAKOM, apakah Kabinet Geter Ria g eee menghimpun macam-macam solongan Fs hy < i 3 ie 3 abinet DWIKORA ini tidak menghimpun ayaa Ta an tah tidak mungkin menyetujui Dewan Jenae u ce Ya, maka itu perlu diganti dengan ya a evolusi" yang memenuhi persaratan ini a si } asional dan unsur-unsur NASAKOM y ae Dewan jenderal itu. Kabinet Catone metana Na os pe terdapat hal-hal yang tidak dipenuhi Ha: 1 atas dasar pemikir ity 1 di Tn Ni nata p ran itulah perlu dibentuk Per Wit: ya izi hi ag > Mohon saya izinkan memberikan pengertiannya; elus: Di i s9 ini: / hon rangka ini saja, dus jikalau Kabinet ini | h 2 a tentunya karena tidak memenuhi eee Ti 4 fentunya tal perl iganti isny See u £ perlu diganti, logisnya alasan yang NASAKOM phobi. Ini satu, kedua "Dewan kalau itu yang menjadi inisiatip pan Perwira umpamunya jadi sifat politiknya adalah merupakam koalisi nasional yang Inas, yang bersifat anti "Dewan Dienderal'. Dan disitu ditegaskan bukan suatu Kabinet NASAKOM. Ketiga, itu yang menyangkut P.K.. sendiri. Bagaimana dengan “nasib tuntutan. PKI. mengenai Kahinet NASAKOM, berhubung ada usaha-waha untuk: mendiri- “kan kekuasaan politik yang baru, baik dari "Dewan Jenderaf' atau segolongan Perwirs tadi. Ttu mengenai sifat politiknya. Mengenai "Dewan Rwotusi” dianggap itu seperti Kabinet NASAKOM, jadi hanya. kekuasaan politik yang bersifat anti "Dewan Jenderal”. Hakim Ketua: Saya ulangi ini benar atau tidak bunyinya, agar “Dewan Revolusi” ini tidak merupakan suatu Kabinet Gotong- Royong yang berporoskan NASAKOM sebagaiman tuntutan partai, tetapi sementara merupakan suatu koalisi nasional yang luas yang menghimpun Untsur-unsit) NASAKOM dan macam-macam golongan yang Win Betul itu? : Ada perbaikan, jadi bukan agar "Dewan Revolusi”, merupakan kehidupan didalam konstelasi politik kalau inisiatif dari Perwira-perwira itu berhasil mendirikan Dewan Revolusi. Itu Dewan Revolui bukanial merupi kan kekuasaan politik semacam Kabinet. NASAKOM, tapi hanya suatu kekuasaan politik yang bersifat anti "Dewan Jenderal!”. Hakim Ketua: Koalisi Nasional tadi” : Ya, koalisi Nasional yang bersifat anti "Dewan Diyon Terdakwa, Terdakwa deral’’. Verdakwu:: Hakim Ketua su 4 i ME oun ue > Pertimbangan Menurut informasi Pp Iakim Ketua: Yang menentukan siapa supaya "Dewan Rewolusi' Il jadi tujuan de yasi, Pevwira-perwira itu nya. jadi 3 galkan Ya. jadi yang pokok itu mengga- ' bersifat politik? : Hal itu inisiatip dari pada Perwiraperwwa dan melilui motief dari pada dorongan inisiatip Perwira-perwira Iu Motiefnya adalah menggagalkan rencana “Dewan Jou deral’. Itu informasi yang kita dapat. Nah itulah dari motief itu yang akin kita analisa, kalu itu "Dewan Revolusi” merupakan kekuatan. politik yanu anti Dewan Jenderal dengan sifalnya itu merupakan suatu koalisi Nasional tadi dari smua kekuatan juli menentang dari Dewan Jenderal. Apakah Kabinet DWIKORA tidak bisu mememuhi ajar sampai harus diganti oleh "Dewan Revolusi”, ada juni memberikan informasi itu? Makin Ketua: $ 2: : pa ilu yang jelas bahwa motief itu sudah al: Kat | iA 4 £ Ph salan daripada rencana, coup dari Dew i eee: tokh! ewan Dienderal ya eo kita sudah meningkat kearah bentuk D veyolusi yang tadi kita sud; Sa dibahas sig! Sudah perbincangkan, yang me oo Bat politik dari Dewan Revolusi eae ee eA aap Kabinet DWIKORA Yang 2 ee atu alis? Nas 5 ery naire Fa eae yang was yang Haruan ne Ht au NASAKOM dengan solongan yang 4 ae 5 enyetujui Dewan Jenderal tadi. Saya we fu idak aye saudara jawab ini adalah benar eee Fat anya, ah lt 5. Ye ea on dasar pemikiran untuk mengganti ban ae SORA itu apakah karena tidak memenuhi fe ratan yang ditentukan itu-itu a ee Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa: Waktw itu ada informasi 49 === [PDF page 33] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: 14 : 'Jadi karena motief pokok tadi itu adalah untuk meng gagalkan, maka untuk melancarkan aksi ini Kahinot DWIKORA dalam rangka aksi menggagalkan rencana Dewan Jenderal tidak memuaskan keadaannya borhu bung dalam komposisi Kabinet Dwikora itu terdapat unsur-unsur Dewan Jenderal. Itu yang kita tanyakan dan dasarnya mengapa Kabinet Gotong-Royong itu harus diganti! Tentunya adi alasannya. Kok diulangi terus pokoknya. yang jelan Dus tadi itu, mengapa sampai Kabinet Gotong-Royong Mu harus diganti, karena adanya unsur pokok atau unsur unsur yang tidak dipenuhi oleh Kabinet Gotong-Royony Oleh karena dalam Kabinet Gotong-Royoug terdapul unsin-unsur dari Dewan Jenderal, Tadi itu Mengenai! soal yang merupakan bahwa itu merupakan himpunan daripada unsur NASAKOM yang menjadi persoalan, Diakui pula hahwa Kabinet Gotong-Royong berunsurkan NASAKOM, bahwa menghimpun macam-macam #0 longan, tidak menjadi motief dari pada peggantian, Motief dari pada penggantian terutamanya adalah, bahwa didalam Kabinet Gotong-Royong ada unsur Dewan Jen: deval, oleh karenanya harus diganti. Baiklah, lalu mengenai ini pernah diajukan juga tentang tindakan mendahului atau melaporkan kepada Presiden itu akan dilakukan dalam bentuk operasi militer. Atas dasar itu pula terus senantigsa. menjadi pokok penting didalam persidangan, bahkan yang terpenting bagi NYONO yang telah diakui sendiri, adalah persoalan perimbangan kekuatan militer dalam rangka operasi militer itu. Siapa yang membawakan idee atau mengajukan soal operasi militer! Inisiatip ini siapa? - Itu adalah dari segolongan Perwira. Dari Politbiro mendiskusikan adanya, inisiatip. ‘Dari sepolongan Perwira yang menurut terminologi yang sering diginakan saudara itu, golongan Perwira yang berpikiran maju. Antara lain PERIS PARDEDE yang mengemukakan terminologi itu. Kalau saya nanti itu menyebutkan segolongan perwira yang saya maksudkan segolongan perwira yang berpikiran. maju. menurut terminologie saudara, mereka ingin menyelenggarakannya dalam bentuk operasi militer. Saudara mendiskusikannya antara lain saudara tertarik terutama pada pokok yang penting yaitu mengenai | perimbangan kekuatan militer. Interesse apa yang ada pada Suudara “terhadap gerakan ini, akan diselenggarakan operasi militer oleh perwira yang maju itu, bagaimana sampai Terdakwa |. Hakim Ketua Terdakwa "Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa, —. Perdakwa 11 Hakim Ketua: Hakim Ketua: saudara memperhatikan ini sedemikian rupa, dan sampai dijadikan bahan diskusi dalam CC ini. Apa hibungan gerakan mereka dengan saudara? : Hubungannya yalah dengan: Pertama: Mengapa segolongan perwira itu sampai berani mau bertindak itu. Nah itu pertama yang menjadi soal. 1: Menyangkut perspektip politik, : Dari golongan perwira itu pernah disebut nama-namanya oleh yang memberi informasi itu alias AIDIT itu, tidak! Kedua > Waktu itu tidak, _ Wakim Ketua: Dan tidak pernah ditanyakan siapa-siapanya? + Oh, tidak. : Tidak ada yang menanyakan diantara yang hadir pada waktu itu? : Nama-nama tidak ada yang tanya, tapi mereka percaya bahwa ada, segolongan perwira. Disebutkan golongan perwira-perwira Darat-kah, Laut? : Oh, tidak, pokoknya dari Angkatan Darat, | Hakim Ketua: Baiklah, coba itu jawah tadi mengenai operasi militer itu! : Jadi, Pertama: Mengapa sampai lahir inisiatip yang demikian, dari golongan Perwira tadi? Inisiatip untuk berani mengambil ayalan mendahului kemudian lapor kepada Presiden itu, Itu pertama, tentu apa ada syaratsyarat kemiliterannya untuk bertindak itu, hubungan ini pertama. Kedua: Dipertimbangkan bahwa perspektip politik, yaitu dalam rangka yang telah saya terangkan tadi kalav memang perimbangan kekuatan militer itu menguntungkan dan mereka bertindak atau kemungkinan sebagai suatu perspektief politik Dewan Revolusi itu berdiri, Jadi disini dalam hubungan dengan kemungkinankemungkinan politik yang akan datang. Baik, sebenarnya belum terjawab pertanyaan-pertanyaan saya adalah tentang segolongan perwira Angkatan Darat, supaya lebih jelas Yagi Perwira Angkatan Darat yang berpikiran maju ini yang akan bergerak. Katanya mereka akan melaksanakan idee mereka itu dalam bentuk operasi militer. La itu kan perkara mereka to! Persoalan mereka, Hubungan apa, pikiran apa atau dasar apa yang saudara gunakan untuk memberikan rekhtsvaardalam 45 === [PDF page 34] === Terdakwa Hakim Ketut: Terdakwa Elakim Ketua: "Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua > Terdakwa Hakim Ketua diging bahwa dilingkungan CC PKL juga dibicarakan tentang perimbangan kekuatan militer dan sebagaingu untuk operasi militernya, Dalam rangka apa ini! Apakah, katakan pernah terdapat suatu tanda-tanda, atAu mantu perjanjian kerja bersama. antara perwira yang ber pikiran maju dengan CC PKI maka kepentingan merekn patut juga dipikirkan, rencana mereka jisa Palu! diperhatikan PKI, Apa ada perjanjian ini? : Yang ada hubungannye adalah perspektip pelitiknya, Tahu, saya tahu. Dalam rangka sekarang segi operasi militer, militer ini, Dalam rangka. operasi militer ini yang bagi NYONO sendiri yang paling penting, paling terutama dalam sidang kedum, ini, Adalah justru yang tertarik pada pokok perimbangan kekuatan militer ini, kenapa? : Seperti saya kemukakan kok mereka berani, kedua untuk melihat perspektief politik yang akan datang. Kok mereka herani, ini hubungannya dalam kepentingan PACT. apa? - Itu sebagai tadi saya kemukakan untuk menganalisa perspektip politik yang akan datang yahg saya kemukakan ada kemungkinan Kabinet Dewan Jenderal, Bahwa saudara juga memikirkan dalam rangka ini, dalam. rangka, operasi militer, pada soal pertimbangan kekuatan militer apakah untuk sampai kepada suatu kesimpulan apakah lebih baik Kita mendahului Dewan Jenderal atau didahului oleh Dewan Jenderal. Bukan itu! > Oh, tidak. | Lain dalam rangka spa. "Tadi sudah saya Remukakan bahwa putusan dari Polithiro itu adalah menjawab taktik mana. Saya tidak menanyakan keputusan, mengapa ini didiskusikan per-imbangan kekuatan militer didiskusikan, sedangkan gerakan ini oleh perwira berpikiran maju seperti Angkatan Darat, bukankah persoalan ini diluar persoalan COC PKI! 3 : Tadi saya kemukakan untuk menimbang memang bagaimana. situasi militer, kedua mengenai situasi polifhirc itu maksudnya dipersoalkan Supaya lengkap bahanbahannya. E : Jadi keputusannya yang tiga itu! Lapor kepada Bapak, kemudian mencegah yang ketiga mengindoktrinir atau Perdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Perdakwa Yinkim Ketua — Perdakwa Viakim Ketua: Werdakwa Wordakwa Makim Ketua Pordalewa. Yordakwa Yordakwa menginformasikan kobuwuh, Masih tetap dinann, bdnk dipersoalkan tertebih mengenal persimbangan Kekuntan militer, | Jadi putusan itu politbire tidak campur tangan: : Keputusan apa? : Keputusan macam tedi. Lo, katanya putusan dari politbiro adalah melaporkan kepada bapak, sekarang putusan itu kita tidak campur, gimana sih! : Bukan, dengan adanya keputusan tiga macam tadi jadinya politbiro tidak campur-campur urusan perwira itu. : Oo, jadi urusan dari pada perwira itu sendiri meskipun tadinya diperbincang kan. : Ya, ya. | Kemudian terus dikatakan kita ndak usah campur. Jelasnya bagaimana ini? “« Ya, ya. Jelasnya menunggu sikap Presiden. Mnkim Ketua: Setelah itu dilaporkan kira-kira keputusan itu diambil pada rapat ketiga tanggal 28 Agustus itu, kira-kira? : Ya, kira-kira tanggal 28. : Sesudah itu kapan lagi kau mendengar lagi keputusan itu telah disampaikan. Didalam keputusan itu juga ditentukan siapa yang akan menyampatkan kepada : Tidak, sebab menurut kebiasaan bahwa. keputusan dari Polit Biro itu dilaksanakan oleh Dewan Harian Polit Biro. Ya Dewan Harian Politbiro yang akan membawa/menyampaikan keputusan Polithiro ini. Kemudian, kapan kumpul lagi untuk memberi tahukan bahwa telah disampaikan? ! Dari penyampaian berita itu adalah,: Tidak, tidak diadakan sidang lagi. Mukim Ketua: Baik, ya atau tidak, Tidak diadakan sidang lagi! Semenjak tanggal 28 itu | CC tidak pernah mengadakan, eh, Politbiro tidak pernah mengadakan sidangnya. Baik untuk membahas segi ada hasil-laporan Kepada Bapak ataupun soal-soal lain? veda. | Makim Ketua: Saya ulangi lagi, bahwa tanggal 28 Agustus adalah sidang terakhir, sejak itu tidak pernah dilakukan suatu pertemuan atau diskusi-diskusi lagi? 47 === [PDF page 35] === Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: : Yaitu 2 Minggu setelah rapat terakhir. Terdakwa Hakim Ketua: » Saya tanyakan apa putusan Politbiro lapor kepada Terdakwa Hakim Ketua: : Lalu dijawab, sudah dijalankan dan diatur kawan Terdakwa Hakim Ketua: : Hanya itu jawaban, Terdakwa Hakim Ketua: + Tidak, Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: 48 : Baik secara formil atau tidak, ketika itu Tidak ketemu lalu bicara-bicara di CC, menanyakan hagaimana hasil laporan kepada Bapak, : Kalau seperti yang tidak formil, ada, Saya menanyakan, meskipun tidak dalam sidang fori) ada. $ | Yaitu kepada kawan SUDISMAN. : Kapan kira-kira? | Kira-kira pertengahan September. Kira-kira pertengahan September! Apa yang saudara tanyakan a Presiden sudah dijalankan, Sudah dijalankan, lalu! AIDIT. Oleh kawan ALDET, lalu? Tidak ada tambahan lagi bagaimana sikap Presiden? Hanya ditanyakan kemudian dijawab bahwa hal ini sudah dilaporkan. Hasil dari pada laporan ini tidak sikap Presiden, dijawab belum ada. Lo, kalau begitu ditanyakan toh. Yang betul, Ini ada Ugu persvalan, dilaporkan kepada Presiden, terutama Yung terakhir berupa pertanyaan, atau berita kemungkinan kita menunggu sikap Presiden. Sudah dilaporkan, sudah. Ini saja atau bagaimana? Jangan ya saja. Asal ditanya, ya, asal ditanyn, yi. Pakai logika sedikit, Boleh mungkir, hak saudara, bolah mungkir, tetapi pakai logika. sedikit. Tidak seorangpun yang dapat mencabut hak saudara. Kalan mungkir Itu tapi yang sedikit logis, Pada waktu berbicara dengan SUDISMAN padu par teniahan September 1965 itu, kecuali persoalan sudhh dilaporkan jugu. bagaimana Sikap Bapak tadi, juwab: nya? : Tidak ditanyakan, karena sudah dilaporkan, bagaimanh Verdakwa Hakim Ketua + Perdakwa. ~ Hakim Ketua Verdakwa Hakim Ketua Terdakwa Makim Ketua: Perdakwa Hakim Katua Pordakwa Hakim Kota Perdakwa Hakim Kotun | Belum jelus, Artinya belum jelas itu, Bapak belum memberikan | persetujuan atau restu ataupun juga tidak menolak laporan ini, Begitu toh kira-kira? Jelas! Saudara menanyakan lapi tidak, tentang 'sejauh mana. tidak jelasnya ini? Apakah karena keragu-raguan, apakah karena kurang jelas atay pertimbangan lain, tidak ditanyakan? > Tidak, 1 Betul ini tidak ditanyakan, nanti kalau ditanyakan ada buntutnya lagi. Betul, masih Ingat, betul! : Dus betum jelas Sikap Bapak, terus pulang. : Masih menunggu, bagaimana hantinya. Menunggu bagaimana jawaban-jawaban kemudian, dalam Sidang ini yang tadi sudah dikatakan yang betw didalam sidang, yang betnl saya akan ajukan dalam sidang ini, meskipun yang dutu tidak betul semua, namun beberapa persoalan sudah diakui Oyuga ada hetuinya, lidak untuk keseluruhannya yang tidak betul. Didalam pemeriksaan yang Jalu, didalam Berita Acara Pendahuluan/pemeriksaan pendahuluan itu Saudara mengatakan bahwa didalam keputusan yang diambil Kalau memang betul ada pembagian tugas, setelah mengambil keputusan, pada waktu tanggal 28 Agustus ita, kemudian timbul pembagian tugas, Jadi kalau ada pembagian tugas tentu ada yang membagi dan yang kebagian, diantaranya ada yang mendapat pembagian lugas khusus. Siapa yang membagi tugas itu? > Yang membagi tugas tidak ada. | Disitu tinggal diputuskan dan tugasnya dibebankan kepada Politbiro tok, kepada Dewan Harian Politbiro. ' Dewan Harian Politbiro, itu sudah kebiasran, * Lalu kepada yang lain he nya menanti perkembahgan lebih lanjut. Ya, ya, | Bagaimana persisnya. sesudah diambil Keputusan, karena kata ini saudara sendiri yang pakai. Bagaimana waktu mengambil keputusan. Bagaimana kira-kira? 49 === [PDF page 36] === 'Perdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua.: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa kiakim Ketua.: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa + Yaitus 1. Melaporkan kepada Presiden tentang bhuhaya iti. Ini yang mengucapkan AIDIT, ya? : Begini soalnya, disimpulkan dulu oleh kawan AINI tentang bahaya Dewan Pyenderal, disimpulkan oleh kawan AIDIT dan ditawarkan kepada sidang, apa. sulis ju dengan ketentuan itu: 1. melaporkan kepada Presiden tentang hahaya Dewan Jenderal dan menghsrapkan Presiden mengambil langkah-langkah pencegahan; Tindakan PKI menunggu sikap dari Presiden Menginformasikan kedalam partai adanya bahaya Dewan. Jenderal, Itutah Kurang lebih. Lalu setelah itw ditawarkan, didiskusikan lagi, : Tidak. Oh, tidak: : Diterima pada akhir diskusi. Sesudah itu bubar, Lalu itu didokumentir apa tidak, itu tiap keputusan, tiap-tiap diskusi, disitu ada penulisnya? : Ada catatannya. : Ada catatannya. Itu sudah ditentukan pada tiap-tiap ada rapat yang secara formil begini serta ditanda tangani peserta rapat. : Oh, tidak. Ini hanya suatu kesimpulan atau suatu Keputusan yang sementara ini masih ditawarkan kepada para angganta? : Tidak, Lho, tadi katanya ditawarkan! : Bukan itu yang keputusan resmi. Dalam keputusan yang telah diambil itu kembaly ditawar- _ kan dula. Prosedurnya bagaimana, apa setelah tidak ada amandemen, tidak ada pengurangan lagi dan dianggap diterima oleh seluruh sidang dan dikernbalikan kepada ATDIT dan kepada Dewan Harian, dan inilah yang melaksanakan Keputusan itu, sedang yang lain tetap, tunggu perkembangan lebih lanjut. Betul ini? Hakim Ketua: Jadi keputusan lain daripada itu tidak ada lagi ya! Terdakwa: Hakim Ketua 50 i : Ada lagi Mengenai pembagian tugas dan lam selanjutnya diceritakan dalam secara fantastis disini tidak ada. : Tidak ada.! satu “persoalan mengenai per-imbangan kekuatan militer, itu pada waktu rapat yang ketiga Hakim Ketua Perdakwa Hakim Ketua Perunkwa Hakim Ketua nakwa Halim Ketua Hakim Ketua Perdakwa Hakim Ketua Pordakwa Hakim Ketua rapat yung ketiga diberikan gambaran Kendanu- keadaan Wan diinformasikan oleh ATDET mengenat perimbangan kekuatan, Ini saya tanyakan UWustru oleh karen Sandar Sangat geinteresseerd, sangat. tevtarik pada persimbangan kekuatan militer ini. Bagaimana informasinya. setelah 1 mengecek, kemudian didalam pertemuan yang selanjutnya memberikan per-imbangan atau memberikan informasi itu bagaimana per-imbangan itu yang diutiapkan Oleh AIDIT pemberi informasi ity,. | Itu diberikan semacam istimit: (estimate), 1, Bahwa angkatan Darat ini tidak kompak, karena didapat informasi bahwa antara Jenderal A.H, NASUTION dan Jenderal YANT terdapat kontradiksi pendapat mengenai timing daripada landeta. Nah dari informasi ini dianggap. 1 Mengenai timingnya ya, mereka bertentangan mengensi timing, lalu? : Nah itu dia membawa akibat yang tidak kompak,: Karena persoalan timming ini, tidak kompak akibatnya, : Ya membawa ketidak kompakan dalam persoalan. Tidak kompak dalam Angkatan Darat itw ada 2 Kontradiksi antara Dewan Jenderal dengan segolongan perwira yang kami kemukakan tadi, Yang mereka akan mengadakan operasi militer tadi? : Ya, ya, dalam golongan angkatan Darat itu ada kontradiksinya masing-masing. | Lalu ini informasi dari AIDIT ini? : Jadi anahsa sefyara umum, keempat didapat formasi bahwa pada segolongan inilah yang mengambil inisiatiet mendahului Dewan Jenderal tadi dalam bentuk operasi militer, fasilitas-fasilitas tertentu didapat dari tangan AURI, hal itu yang dimaksud dengan analisa situasi umum yang menguntungkan secara militer hagi golongan Perwira tadi. : Menguntungkan artinya menguntungkan bagi mereka. Yang memberikan keterangan ini siapa? Kawan ADIT? :. Ya kawan ATIDIT, : Tidak ditanyakan bagaimana dalam memperoleh gegevens ini, : Tidak, tidak ditanyakan,,: Tahu A.D. ada anu, NASUTION dan YANI bertentangan mengenai timing yang menimbulkan tidak kompaknya AD, tidak ditanyakan informasi itw diperoleh dari mana? === [PDF page 37] === > ‘Tidak, Karena dalam diskusi yang perlamu anyi Wan yade kawan AIDIT mergajukan, yaitu bayulmani Gatimitnyn situasi umum mengenai situasi militer, Ya ini bisa saja toh, bagaimana dia bisa membuat guatu dari mana sumber-sumber diperoleh atau diperdapat, tidak ditanyakan? Terakwa Hakim Ketua: Terdakwa : Tidak, tidak ditanyakan, Hakim Ketua: Apakah tidak diadakan diskusi benar ataw tidaknya itu” Terdakwa: Waktwitn tidak, sudah masuk akal. Hakim Ketua: Apakah sudah masuk akal AD, begini, AU, begini, yang dianggap masuk akal itu tentunya sudah dipercayanya informasi itu, kemudian mengenai Sonu GUN kembali kepada persoalan sifat politik daripada Dewan Revolusi. Yang akan membentuk Dewan Revolusi imi segolongan Perwira.Perwira tadi itu?! Betul dari mereka saja, tanpa mengadakan konsuliasi dengan politbiro dan ATDIT saja ini yang mengetahui bahwa mereka ini ada. maksud begini, akan itu? Menge nai Dewan Revolusi yang mengajikan dalam sidang siapa Terdakwa: Itu informasi-informasi dari kawan AIDIT saja. Hakim Ketua: Lain yang mengadakan diskusi, mulai dengan diskusinya informasi yang lainnya tidak ditanyakan? - Tidak didiskusikan, sama sekali tidak. Tidak didiskusikan, sama sekali tidak? Terdakwa, 'Hakim Ketua: Terdakwa AA Ya Hakim Ketua: Tentang bentuk koalisi dari Dewan Revolusi? Terdakwa: Itu hanya berbentuk informasi saja. Hakim Ketua: Dari AIDIT? Terdakwa: Oh tidak, ini dalam rangka analisa. Dalam rangka Dewan Revolusi ini, yang menjadi idee dari Perwira Angkatan Darat yang dibawa dalam sidang oleh AIDIT, oleh AIDET diinformasikan kesidang, kemudian didiskusikan atau tidak, kalau mengenai perimbangan kemiliteran itu saja pada waktn itu ditanyakan bagaimana keadaannya, malah NYONO sendiri yang paling tertarik dalam persoalan ini sebagaimana tadi dijelaskan tentang per-imbangan kekuatan militer, tentang Dewan Revolusi ini pernah diperbincangkan didalam rapat atau tidak? - Tadi saya telah kemukakan, pernah disoalkan memang konsentrasi politik ini kalau Dewan Revolusi itu jadi berdiri, itu yang diperbincangkan. Diyadi soal bentuk koalisi nasional, harus berbentuk suatu Hakim Ketua: Terdakwa | Hakim Ketua: 52 Terdakwa wadah yang menghimpun itu, Tia ‘ | lak dipers i politiknya sama sekali? Na | Tidak. Hakim Ketua: Dari yang hadir tidax ada yang merasa tertarik apapun Terdakwa “Hakim Ketua | Terdakwa , | Hakim Ketua : “Terdakwa KN Gi Di Hakim Ketua “Hakim Ketua, wah | Hakim Ketua i Terdakwa. | Hakim Ketua (Terdakwa | Hakim Ketua Terdakwa masa-bodoh bentuknya. apapun? : Bisa diterima, analisa bahwa Dewan Revolusi kalau itu terbentuk atas satu kekuasaan fisik yang pokoknya anti Dewan Jenderal, analisa ini, itu yang umumnya mi oy masuk akal, hisa diterima. oleh partai ini. CF : Ini tidak pernah disidangkan atau tidak pernah di debatkan méngenai badan Dewan Revolusi ini eee ini serius kiranya perlu mendalam didiskusit Dena idiskusikan, ada, 1 Jadi saya mengakui melakukan Regiatan-kesiatan dan membantu apa kemudian dihamakan G, 30. S. ini, bahwa adu kegiatan-kegiatun membantu itu saya, akui a Sens diri yang membantu. 2 1 Dalam kegiatan apa saja itu? : Pertama kegiatan, yaitu kawan SORKLPNO pernah datang sama, saya mengajukan pertaintaan dari apa, jane biasa kami sebut LB. (Lobang Buaya) yaitu permintaan supaya latihan-latihan untuk t ati Lagi Tt enaga cadangan-cadang- } Kapan itu, dimana? 1 Yaita Kira-kira permulaan September | : Jadi saudara sebelum menanyakan hasil laporan ah hasil putusan, belum? | 1 Belum, : Sebelum ada jawaban terhadap putusan? 1 Betul. 1 Itu latihan-latihan bagaimana? Aa f3 diteruskan Sampai mencapai jumlah yang sudah pernah diadakan sebulan yang lalu, Ing sampai paling tidak 2000 untus kawan KATNO untuk sewaktu-waktu Kalau diperlukan bagi Gerakan dari Perwira, sewaktuwaktu bisa dijadikan tenaga cadangan > Awal September ini? Ya, pada permulaan September, jadi sebelum saya menanyakan bagaimana sikap Presidan, 1 Oleh karena itu saya tanyakan LB. ily dari siapa? LB. pokoknya itu golongan Perwira Yang side tal ini disebut Pak JOYO dari golongan Pemira-perwira Raa: Pak DIOYO, saya tidak menanyakan waktu itu siapa ata 53 === [PDF page 38] === Hakim Ketua < Terdakwa Hakim Ketua: : Mencari tenaga-tenaga untuk dijadikan suatu tladany Terdakwa Hakim Ketua: : Namanya tenaga cadangan, sewaktu-waktu untuk ban Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua + "0, tidak yang dua bung NICO sama JOHAR staf Cb Terdakwa Hakim Ketuu Terdakwa Hakim Ketua: - Tinggal sikap saya, saya penuhi apa tidak permintaan Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: itu, Bahwa kita sudah tahi itu nama samatan, kebiasun: militer,. Memakai nama samaran tidak hanya militer, Orly saudarva sendiri juga pakai hama samaran TUGIMIN RUKMA alias SUGIONO dan -seterusnya. + Waktu itu saya terima itu tawaran, saya mau, itu adel!) kegiatan pertama. Mau membantu apa? an dan latihan di Lubang Buaya yang sewaktu-wakti kalau memang jadi, yaitu dibantukan pada mereka s« bagai tenaga-tenaga bantuan, Jadi tenaga cadangan. tuan operasi militer itu kegiatan yang pertama. Nanti dulu yang pertama bagaimana mulanya pelaksanu annya? Parus saya capai kata sepakat dengan kawan SUKATNO kepada. dia. saya. baniukan heberapa tenaga dari CDR yaitu saudara NICO, JOHAR dan KASIMAN. Tiga-tiganya, angguuta CDR: yang KASIMAN dari SORBST daerah Jakarta Rayi Itu saya bantukan untuk memudahkan menguru: tenaga-tenaga. : Hubungan Sdr. dengan SUKATNO apa?. Tidak ada’ Masa begitu, ia minta tenaga bantuan kemudian Saudari berikan, sandara sanggupkan! : Yang terang saya tahu bahwa ia punya hubungan sata Pak JOYO, itu sudah jelas. Dari golongan perwira itu ya? dari SUKATNO ini untuk menyampaikan permintaa!! dari LOBANG BUAYA (Pak JOYO). Kemudian sayi ambil sikap penuhi, dengan membantukan tiga orang itu tadi. “Kalu? : Ini suatu kegiatan bantuan, kegiatan lain yaita SUKAT- NO kemiidian datang lagi memberi tahukan ini senmiuu masih permulaan September, bahwa yang dilatih itu nantinya tidak diurus lagi oleh CDR, tapi, itu menjadi “tenaga cadangan yang dengan sendirinya diatur, diurus oleh Lohang Buaye- Saudara berkata bahwa tidak Yagi diurus. dus sebelumnya diurus oleh CDR. Terdakwa Hakim Katun Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa, Terdakwa Hakim Ketua; 1 Terdakwa Perdakwa Terdakwa Hakim Ketua: Hakim Ketua: |: Sudah! Semenjak kawan SUKATNO minta. 4 Hakim Ketua: ce Terdakwa Hakim Ketua: NTP Ya, tentang pengin pepe LP ON, + Nah, sekarang tidak lagi artinya dalam pengirmmannya saja. Dus yang mencarikan. dan sebagainya tetap CDR?, - Ya, diurus oleh Sektor-Sektor, saya dimintai bantua menunjuk Komandan-komandannya yang akan dibawa ke Lobang Buaya. Jadi bantuan yang telah saya berikan adalah juga cari calon-calon Komandan Sektor. Jadi Sdr. yang mengajukan daftar nama yang dica- Yonkan untuk Komandan Sektor, terserah kepada LB. untuk mengangkat? " : Komandan Sektor itu Yangsung dibawah Komando dari Lobang Buaya. Ketiga, pernah saya diminta bantuan mencarikan Dokter-Dokter dan Juru Rawat. : Siapa yang minta? "Penghubung saya dengan Lobang Buaya, jadi yang minta itu SUKATNO. 1 Kapan diminta? : Ini saya agak lupa mungkin pertengahan September mungkin. Jadi pokoknya belakangan? : Ya, sesudah latihan-latihan Komandan Sektor-sektor, Jadi yang saya kemukakan adalah apa yang diminta, waktu itu saya mencari-cari dokter, nama-nama dan hanya dapat seperti saya kemukakan dalam laporan pemeriksaan pendahuluan ampat orang. Itu kegiatan pokok saya dalam memberikan bantuan kepada Lubang Buaya. Jadi hanya terbatas kepada tenaga, mengirimkan tenaga kemudian mengajukan daftar nama fyalon komandan sektor dan mencari tenaga-tenaga untuk team kesehatan. 1 Betul. Hakim Ketua: Itu sudah dilakukan? Sejak awal September? mS HY Caronya saudara memperoleh tenaga bagaimana ‘i bagaimana caranya! : Cavanya yaitu tadi terutama. oleh Stat yang dibantukan itu, memang pergi kemana-mana, disini ke CS-CS dan bilang bahwa itu instruksi dari saya untuk === [PDF page 39] === Hakim Ketua: Siapu yang membawa 1 Tiga tadi, Si NTCO, si DIOHAR, Itu Uaranya menghus bungi langsung ke CS-OS, bahwa saya minta tenaga. tenaga untuk dilatih kemiliteran di “Lobang Buaya, Itu caranya. Kemudian diberikan daftar, daftar itu saya | sahkan, kemudian diserahkan daftar itu kepada salah satu yang mengurus persiapan. Hakim Ketua: Yang mengurus persiapan itu artinya masing-masing dari Lalu kembali kepada NYONO untuk disahkan, baru ke KATNO itu! Terdakwa 1 Ya, formilnya.; i Hakim Ketua: Jadi tidak bisa dari CS itu langsung ke KATNO? Terdakwa Hakim Ketua: Lalu, dalam rangka tenaga-tenaga cadangan itu tadi 1 dalam segi sektor dan Komandan Sektor. bagaimana! Terdakwa: Betul itu saya yang memberikan nama-nama. Hakim Ketua: Sesudah selesai? Diminta berapa bunyak? Terdakwa ' Hakim Ketua | Lima hama, ' Mula-mula itu untuk lima, Sektor. Terdakwa: Ya, kemudian selutuhnya pada akhir September itu enam Hakim Ketua; Lalu, mengenai team Kesehatan tadi siapa-siapa saja namunya! Terdakwa: Team Kesehatan itu saya inenghubungi yang saya anggap mungkin tahu, yaitu pada kawan SUWARDI, wakil Sak cc GERWANI, itu yang saya mintai tolong mencarikan nama-nama dokter, Kalau sudah dapat dan saya setujui kemudian penyelenggaraannia kami Ma kawan KATNO dan kawan SUWANDI. Itu mengenai dokterdokter, atau perawat-perawat. Hakim Ketua: Dus segala. kegiatan-kegiatan ini atas permintaan Pen seakan-akan menurut pengakuan sekarang ini tidak ada hubungannya dengan suatu tugas yang dibebankan kepada, Saudara. Terdakwa 1 Ya. | Hakim Ketua: Sedangkan dalam berita Acara Pendahuluan yang lalu senantiasa dikemukakan bahwa ini adalah didalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana, dibagikan dan dipertanggung-jawabkan kepada, Saudara, Ini kok ada perohahan radikal, bagaimana perobahan dari Lian an ini, seakan-akan inisiatief Saudara sendiri, ya toh? 26 — Terdakwa Hakim Ket 3 Hakim Ketila: Terdakwa, Terdakwa Hakim Ketua; “Torehilewn Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim, Ketua *: Terdakwa: Hakim Ketua Hakim Ketua: Ki Neh itu berhubung dangan adasan Yung: belum saya berikan, Memang koran Yang saya terangkan tadi yang “sungguhnya, Dari Politbiro, jadi tuduhan yang senan- Uasa diberikan kepada saya, tanda, tangan, itu mengenai keputusan Politbiro, seluruh yeng saya terangkan dulu itu saya. mungkiri. Jadi tidak dalam rangka keputusan yang diadakan tanggal 28 ini saudara adakan ini, | Ya, itu tadi sudah saya jelaskan pembagian tugas kepitusan itu tidak ada, jadi saya, lakukan segala kegiatan itu atas tanggung-diawab saya sendiri. Jadi saya tidak menuruti putusan dari Politbiro. jadi Terdakwa tidak menurut: putusan dari Polithira! Jadi kalau menurut Politbiro ita mestinya tunggu dulu sikap Presiden bagaimana, tapi ini tidak menunggu sikap dari Presiden, ambil putusan sendiri memenuhi permintaan itu, Ini tulisan saudara bukan! (Hakim menunjukkan surat berupa barang buktil. Apa benar, baca lagi diulangi! Pengakuan-pengakuan soal sandara. ini lagi, ini henar apa ndak! : Hem, 1 O, iya sebagian, tapi Bagaimana, itu kan mempersulit saudara Sendiri, Surat-surat tentang merobah keterangan yang diadyukan secara tertulis itu terdapat kata-kata pertimbangan politik, Tapi ini adalah saudara aku sebagai tulisan saudara sendiri. Ya, jelas. : Ini bukan, bukan pemalsuan? 1 Bukan, ya bukan. Ini ni! ini, tanda tangan-tanda tangan ini? "Ya betul, ya betul juga. (Hakim Ketna memperlihatkan tanda tangan terdakwa), NE Lalu disini, membuat skhema dan sebagainya! yaitu ya! semuanya ada, Lalu didalam tiap kali pemeriksaan ada dan Jain sebagainya, Lalu dalam pemeriksaan BAP tian kali ditanda tangani? : Betul juga. : Betul, itu tanda tangan saudara. Ttu lagi tiap-tiap berita acara itu betul! + Ya hetul. “Ini saya minta untuk ajukan kesempatan menjelaskannya. Ya, nanti dulu. Jadi dinkui bahwa segala sesuatunya radi adalah benar, Apa ada tulisan-tulisan dan pengakuoa === [PDF page 40] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ket ua: Terdakwa Haking Ketud Terdakwa Hakim Ketua os pu am-pengakyan sendiri yang pernah diberikan pada wast itu diadakan team pemeriksaan pertama. dan ada pula pengakuan-pengakuan yang ditulis sendiri yang 'bertentangan dengan apa 'yang dibicarakan sekarang yang dinyatakan, yang diajukan tadi, inilah yang benar dan katanya perbuatan daripada yang saya terangkan ini Eatanya akan diajukan perobahan terhadap keterangan ini, dasarnya apa yang tadi yang mau diajukan! Bahwa tadi akan ada perobahan apa dasarnya?. s7 Keterangan-keterangan yang saya sebutkan ini sesung- 'guhnya saya tidak mendapat kesempatan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari ODITUR, dan karena itu saya ‘ajuken keterangan ini, yang saya perlu jelaskan. Apa saja? 7 Waktu itu ditanyakan antara lain-dalam rangka mengapa itu G: 30. S. itu dan sebelumnya itu ada pertanyaan yang perlu dianggap pro daripada G. 30. S. apa saya jelaskan. Jadi mengenai pro G, 30, S. dalam jawaban saya 'atas pertanyaan-pertanyaan politis Oditur itu saya jawab pokoknya bahwa pro itu “adalah kegiatan-kegiatan untuk menggagalkan Kudeta dari Dewan Jenderal, itu pertama. Kedua, dalam rangka keputusan Politbiro adalah seperti saya jelaskan tadi karena itu saya minta agar Oditur memasukkan perobahan keterangan sehagai suatu susulan. hee Apakah yang diajukan dalam perobahan yang diajukan pada tanggal 3 Pebruari ini. : Tanggalnya saya Impa itu kira-kira pada tanggal 30 : Kira-kira berisikan mengenai tuduhan politik. Dewan Jendera! yang mengenai Sosial historis dan mengenai kesimpulan yang ditutup dengan: saya mengubah kete-. jangan-keterangan saya pada pemeriksaan yang telah’ lalu, yya begitu! Ta aa Banyak keterangan-keterangan diatas baru saya kemukakan dan karena pertimbangan-pertimbangan politik ~~ dengan mengingat adanya hak membela atau menyangka) dimuka pengadilan, Yang dimaksudkan keterangan diatas. hie itu maks. sekarang mesrupakan keterangan baru, atas dasar pertimbangan politik itu apa maksudnya? Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: 'Terdakwa Hakim Ketua 1 Kapan! 1 pisitu saya tulis dimana saya nitksudkan polilak Yartu kapan saya mengajukan perobahan keterangan saya itu Apa yang menyinggung bidang politik? . Ha ini yang akan saya jelaskan, Yang menyimpang Sawi pemikiran bahwa dari suasana umum dalam pemeriksaan dan bahan-bahan seperti bekas.bekas Koran yang terdapat. selama dalam tahanan saya melihat bawa dalam masa epiloog itu ada kampanye anti komunis dengan menggunakan sebagai alasan membenci PKI, karena itu saya ada kewajiban “ntuk membela. Kampanye anti Komunis itu kami melihat suasana. dalam pemeriksaan: Med apa yang paling tepat itu tanggal 3 Pebruari atau saya kemukakan didalam sidang ini. Jadi merobahnya ini atas dasar karena pada waktu itu epiloog G. 30.5. ini terdapat kampanye anti PKI. : Yang Yam tidak? : Yang saya tidak tulis yaitu suasana umum dalam pemeriksaan yang saya anggap diliputi oleh suasana komunisto phobi suasana komunisto-phohi. : Yaitu suasana yang bagaimana 2 : Saya mengetahui banyak suasana gembira dan Suasana sedih perkara komunisto-phobi yaitu suqsana dalam pemeriksaan yaitu mengejar-ngeryat, Sekarang ini apa pemeriksaan saya ini menged yar. ngejar? : Oh tidak itu dalam pemeriksaan “pendahuluan, bukan disini. Suasana umum pemeriksaan pendahuluan yang meliputi 'komunisto-phobi, yaitu semangatnya dalam ejekan atau dalam mengejar-ngejar keterangan-keterangan itu, pokoknya dijuruskan kesatu ialah PKI itu dalang itulah yang saya maksud dengan suasana sehingga suasana itu saya sendiri orang tahanan harus saya perhitungkan: dengan pemikiran toh nanti didalam pengadilan Sam. bisa sangkal itu. Jadi seakan-akan keterangan yang dahulu diberikan et karena dipaksa " : Nah itu kalau secara jelasnya kalau buat saya memang mengalami semacam sekali paksann === [PDF page 41] === Terdakwa Hakim ketua "Terdakwa Hakim Ketua: Perdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua "perdakira Hakim Ketua 60 | Yaitu saya Yecwvang Tebih kalau tidak salah tanggal Is Nopember itu saya ketahuan sebagai NYONO, Sesuduli itu tanggal 22 pada suatu ketika saya sedang diperikan kemudian disitu ada istilah bahwa akan ada ujian jiwa. Kepada pemeriksa, saya katakan tidak mengerli apa itu barulah saya tahu bahwa yang dimaksud ujian jiwa itu, bahwa saya harus mengalami terhadap pukulan-pukulan. Itu buat saya hanya satu kali ita kirakkira setengah hui ingat saya tetapi -secara umum ditahanan pemeriksan! disana boleh bilang setiap hari saya melihat pukulan pukidan Tho ini yang saya maksud suasana komunis phobi yang harus saya hitungkan dengan catatan bahwi terdakwa mempunyai hak sangkal dimuka. pengadilan. + Jadi keterangan-keterangan yang sudah Saudara berikan disangkal didasarkan kepada pertimbangan politis yaitl bahwa didalam masa. epiloog itu ada kampanye anti KU pnimis dengan dalih PKI adalah dalang G. 80. 5, - Thi satu, Yang kedua hahwa terdapat pada pemeriksaan! pendahuluan terdapat suasana komunisto-phobi. Ini yang menyebahkan saudara sekarang mengingkal pada beberapa persoalan, tetapi tidak seluruhnya. Tadi saya kemukakan bahwa beberapa persoalan memang henar terutama didalam rangka soal keputusan yang diambil didalam rapat tanggal 28 Agustus. Betul? 1 Ya betul. | Saya ulangi lagi jadi keputusan itu Same sekali diganti didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan ini. | Ya itu tadi sejak semula. memang saya membuat keterangan memang tidak betul. : Ya, Coba jelaskan | Sebabnya apa! : Sebabnya ada Suasana komunisto-phobi Hk hbs ini bagaimana ditiap-tiap pemeriksaan-pemeniksiu, yang saya maksud pemeriksaan pertama, yang dibua! oleh pak Oditur kemudian itu pada tanggal 2 Januari 1968” setelah selesai dibuat, kemudian ditutup dengan demikianlah berita acara ini ditutup untuk sementars yang telah dibacakan wangan yang diperiksa tangga! 4 Januari 1966, kemudian dibubuhi tanda tangan sebagi henar, dan NYONO teken bahwa Ini benar, kemudian ditutup.: Merdunya Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Perdakwa Hakim Ketua Tardakwa Khai Ketua Perdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Verdakwa ~ Selanjutnya pada pemeriksaan yang kedua pertanyaan yalah apakah Saudara pada pemeriksaan itu tetap pada keterangan yang Saudara telah berikan?. Ya saya musih tetap pada keterangan yang saya berikan, Yalah jadi semenjak tiap kali itu Saudara selalu gusta, 1 Ya cdlusta: | Lalu tiap kali ditanyakan apakah Saudara dalan memberikan keterangan ini tidak berada dalam keadaan dipaksa Saudara jawah tidak, Bugaimana itu? : Nah kalau begitu ini tiduk uda paksami tetapi saya perbitungkan suasana umum dalan tahanan, : Judi semenjak diperiksa oditur suusana ita masih? : Ya suasana masih. : Judi kalau pertanyaan saya ini saya ulangi, ini adalah didalam rangka oleh karena ada banyak perbedaan besar sekali dan merupakan perbedaan yang prinsipiil, dengan yang telah Saudara berikan pada pemeriksaan-pemerikisaan yang Jalu dari pada pemberian penjawabat terhadap pertanyaan jawaban pada, pemeriksaan ini. Yang oleh Saudara dinyatakan bahwa perobahan itu pertama-tama atas dasar pertimbangan politik yaitu didalam masa epiloog terdapat kampanye, dengan Mendalihkan P.K.I, sebagai dalang G, 30. S$, Kedua waktu pemeriksaan terdahulu dibuat, terdapat suatu Komunistophobi, itu alasan-alasan dari pada dirubahnya. eel ae : Yaitu mengenai Komuristo-phobi dan saya akan lanjutkan terhadap tuduhan kedua yang mengenai kegiatan yang tadi sepintas lalu Saudara berikan Yah! "Betul. : Apa sebubnya itu? Masih ada yang ditanyakan? : Tidak. Mukim Ketua: Mukim Angg.: Memberikan kepada Pak GANI. (HAKIM ANGGAUTAN dari Angkatan Laut untuk menanyakan langsung Kepa da terdakwa, Saudara Nyono suya minta juga beberapa pertanyaan yaity mengenai Saudara dari penjélasan-penjelasan yang sudah dikemukakan itu ingin menjelaskan bahwa permupakatan ataupun perundingan yang dilakukan 61 === [PDF page 42] === i a ee ee ee . Terdakwa Hakim Anges. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Angg.: 62 : Sekarang beberapa kali didalarn bulan Agustus itu bahwa perun dingan-perundingan itu sama sekali pisah dari padu apa yang telah terjadi pada tanggal 1 Oktober 1905 sampai hari mi jam 4.00 dan seterusnya! Itu tadi jelas "| : Kemudian saya angin a@jelaskan pula dalam keteranga) baik pagi ini maupun dalam wejangan-wejangan tanggal 3 Pebruari. Kalau tindakan-tindakan yang dila kukan oleh tokoh-tokoh PKT yaitu saudara sendiri maku kegiatan-kegiatan ita adalah tanggung jawab daripada Saudara. sendiri, tanggung jawab dari pada paar dan lokoh-tokoh itu sendiri! | Yah, baik. saya tanyakan yaitu dalam organisasi PKI dimana didalam anggaran Dasar ditentukan bahwa tiap-tiap tindakan yang diambil oleh pimpinan-pimpinan misalnya dan sebagainya itu tidaklah dapat dilakukan tanpa seizin daripada pimpinan-pimpinan, dan, kalau dilihat dari pada sudut. kejadian dalam G. 30. S, ini maka tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh saudara. itu sendiri, dilakukan hampir diseluruh plosok di Indonesia, Sekarang saya ingin ta nyakan kepada Saudara apakah seluruh kegiatan itu atas inisiatip mereka masing-masing saja 2. : Ya, sewaktu diseluruh plosok pertama saya tidak mcm. punyai bahan oleh karena sudah ditahan sejak Oktober saya sudah ditahan, Itu mengenai kegiatan seluruh plosok buat saya sendiri sebenarnya, masih membutuhkan bahan apa gerakannya seluruh plosok itu. sesudah gerakan G. 30. S. di Jakarta mengalami kegagalan apa masih bersifat kelanjutan dari G. 30. S, ini terutama sesudah saya ditahan ini tidak mengetahui situasi, atau bersifat sesungguhnya seperti saya alami di “Jakarta yaitu pem- 'belaan dari pelaku-pelaku G. 30. S. dan kaum Komunis sampai kepada yang bukan Konrunis yang bersimpati itupun barus mengadakan pembelaan seperti di Jakarta (karena sesudah terjadi kegagalan, dilakukan rasia terhadap Pan stn Baiklah ini, saya Handa minta dijawab demikian fakta. faktanya itu kemudian yaitu saya hanya mau menanyakan dapatkah mereka ini mengambil tindakan-tindakan yang -oleh saudara disebutkan "membantu atas inisiatip dan tanggung jawab sendiri, dalam sartsi saudara 'yaitu partai komunis Indonesia? Terdakwa Hakim “Anggi | Terdakwa Terdakwa linkim Angg. Terdakwa Terdakwa Terdakwa Hakim Angg.: Mukim Angg,: Hakim Angs.: | tu bisa, dayadt kalau seperti di Jakarta saya sebagai seorang tokoh melanggar | kepada putusan pilitbiro apalagi mereka. Soalnya itupun bisa jadi satu perbuatan yang sifatnya tidak mentaati suatu keputusan, pada suatu saat bisa terjadi, Tapi “saya ingin menjelaskan bahwa tidak mentaati bukan hanya di Jakarta saja, tetapi hampir diseluruh asa Indonesia. 3 Ta benar. - “Semudara NYONO, | didalam keterangan Dah dala am tanyajawab saudara dengan Ketua MAHMILLUB disini antara lain telah memberi keterangan bahwa ada pen- ' cegahan terhadap rencana coup de'tat Dewan Jenderal, | Diambil tindakan-tindakan pencegahan oleh Potitbirs, oleh Presiden. Jadi Politbiro melapor sama Presiden dan mengharapkan Presiden mengambil langkahlangkah pencegahan, jadi bukan Politbiro telah melancarkan tindakan-tindakan pencegahan terhadap adania . rencana Dewan Jeaderal. Apakah uyuga ada rencana-rencana dan ti Wakan-tindakan- pencegahan-pencegahan itu? + Ah, tidak, tidak. : Apakah dalam rapat politbaro itu ada dipikirkan atau di diskusikan terdiri dari pada apa tindakan pencegahanpengesahan itu, a 10, kongkrit belum. Jadi yang pokok lapor dulu pada Presiden. Kenapa sampai ada urusan ini dengan yang sebagaimana yang saya dengar “tadi “didalam keterangan saudara, ' saya berpendapat bahwa kekuatan militer ini senantiasa dikemukakan oleh rapat pertama, kedua dan ketigu ae: ingat ya! Mengapa ini, berdasar kan apa mistie-mistie saudara! apa motiet bolitbiro. Saudara mengetahui itu apa sebabnya ini inenjadi salah satu soal yang penting, sekedar berhubungan dengan soal Komunis saja | bukan? Ne Bukan, itu adalah soal militer. Motief sebagai salah satu faktor dalam meninjau Situasi politik. Itu motiefnya, Jadi mustinya kalau perimbangan militer itu baik itu bisa ada kemungkinan bahwa itu Dewan Revolusi nanti bisa berdiri didalam rangka perspektip politik. | === [PDF page 43] === Hakim Ange. Terdakwa, Hakim Angg.: Terdakwa Hakim Ange. Perdakaa Hakim Ange.: Perdakwa Odi tur Terdakwa Gel Terdakwa Ocditur 64 : Baikiah, hagi. siapal untuk siapa! menilal persapektie! poltik tentang Kemuangkiman-kemungkianan politik yang dihadapi dalam sititasi yang kita hadapi. Ya, apa pentingnia diperbincangkan juga soal militer Itu, Jadi untuk siapa situasi militer secara umum itu baik? | Secara Politik ada kemungkinan, Baik buat siapa? : Baik buat perwira-perwira yang menentang Dewan Dien deral yaitu kekuatannya yaitu kekitatan Antara militer Dewan Jenderal dan militer yang menentang Devan Jenderal. Yang penting maksud imbangan militer. 1 Apakah ada hubungan antara politbiro dengan sekeloupokan perwira” itu, perwira sebaguimana yang telah saudara bicarakan tadi. : Tidak ada, Tidak ada > Ya, tidak ada. Ini saya harus membuat keterangan yang saya sebut tadi dalam pemeriksaan, Itu sejak semula saya tidak menyesunikan itu. Memang suasana pemeriksaan tidak adu paksaan-paksaan terhadap saya, tetapi karena Oditur Lyukup nukhter dalam memeriksa saya, maka yang tadinya perobahan ini akan saya ajukan didalam pengadilan. saya unggap lebih baik saya ajukan sehelumnya. Itulah, karena itn saya akan mencoba........ (Suara gaduh). Jadi saudara SUKATNO bilang bahwa, maksud anggo. ta dari Pak JOYO ini yang sudah mendapatkan bantuan saya, jadi saya, SUKATNO, Pak JOYO ing itil sudah, Yang saya tanya siapa dia? 1 Anggota DPRGR. Sekjen Pemuda Rakyat. : Siapa yang menunjukkan antara suudara dengan... : Kalau begini saya sebut yang menunjukkan tadi kawan DISMAN. Saya tidak tahw bagaimana seluk “beluk hubungan kawan SUKATNO dengan PAK JOYO, itu saya tidak tahu tapi yang tahu yalah kuwan SUKATNO minta bantuan-bantuan saya, dan say penuhi. : Baiklah, saudara tdak mengerti hubungan seluk-behik untara KATNO dengan Lubang Buaya, tetapi kok sesudah diminta bantuan pada sandara, saudara berikan, begitu! Ttx permintaan dari mana? Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa, Oditur Terdakwa Oditur — Terdakwa Oditur Terdakwa. Oditur Terdakwa Oditur : Dari Pak JOYO dari Lubang Buaya, itu saya sudah mengerti maksudnya, Sekarang pada rapat Politbiro dan putusan Politbiro pada tanggal 28 stus yang ditujuks kepada saudara itu bagaimana! Apakah itu tidak merupakan pelaksanaan, 9 _ i : Oh, tidak. Pelaksanaan dari aa Itu kan penting?. : Ya, pelaksanaan putusan Politbiro itu lapor pada Presiden. : Tanggal berapa dilaporkannya pada Presiden? 28 Agustus, 1 Tanggal permulaan September saudara mulai mengirim Sukarelawan? i Ya. Ita yang saya tanya, apakah tidak ada hubungan antara putusan Politbiro dengan mengirim tenaga cadangan, yang saya maksud waktunya. : Oh, tidak. Apakah Saudara kalau betul-betul saudara tidak taat kepada putusan Politbiro pernah mendapat tegoran dari pada Politkiro? Sige 1 Ya, dari kawan SUDISMAN pernah sekali yaitu mengenai kalau tidak salah, sekitar pertengahan September juga itu kenapa ada laporan bikin panitia-panitia, aksi, itu saya jawah, ini namanya bukan panitia aksi, pos-pos yang kalau nanti ada Komando dari Presiden sudah siap (hadirin ketawa riuh). Sekarang diwaktu saudara mengirimkan tenaga-tenaga cadangan yang disediakan oleh CS-CS dan Komitekomite Seksi apakah itu saudara lakukan dalam suatu tugas sebagai Sekretaris Pertama Komite jakarta Raya? Saya maafkan itu Karena sebagai Sekretaris Komite PKI Jakarta Raya, : Oh sekarang saya berlanya bagi saya semenjak melaku. kan pemeriksaan terhadap diri saudara, pemeriksaan secara nukhter terhadap satdara dan kemudian keterangan-keterangan yang saudara robah tadi belakangan ini menimbulkan suatu logica, suatu hal yang berten- 65 === [PDF page 44] === Terdakwa Oditur Terdakwa Mditur tangan dengan logica saya barangkali jugu saya anu bertanya. dengan logica kepada saudara NYONO Heaney anggota Politbiro hanya 1 dari 9 orang. Itu banya sembilan, dimana bung NYONO numpuk jari selama duapuluh tahun mengabdi kepada Partui tibastiha tidak mematuhi garis yang diputuskan oleh partai, yu sangat krisis sekali, Bagaimana kira-kira apnkal saudara dapat memahami orang masih dapat mempsi cayai saudara itu? : Ita dalam soal partai itu bisa kejadian. 14 Terus, terus bagaimana saudara.......... |! Maksudnya itu dari pada tanggung Jawab saya kepudu yang akan diselesaikan dalam bidang CC mau diambil putusan apa. Seperti halnya dahulu pernah mengeluarkan itu yang dinamakan TAN LING JIE-ISMB, itu diambil putusan, Hal mengenai ini logisnya apa itu tadi Yang saya kemukakan karena saya tahi persis diskusi dalam Politbiro yang tadi saya. kemukakan, saya ketarik pada berlangsungnya imbangan kekuatan militer tadi, ini mengenai proses bagaimana kalau perimbangan suatu kekuatan. militer lebih baik psykhologis kalau mau ber tindak itu perwira-perwira. Dan dalam prinsipnya dengan "putusan Politbiro itu sama-sama. lapor, Tapi kelihatannyn belakangan. Karena tahu begitu saya didorong untuk berbuat membantu pada Perwira-perwira. Yang saya kemukakan didalam pemeriksaan politik ter utama dengan gegalnya G 30. S. ini memang sesung. guhnya prtusan politbiro yang betul. Tapi itu sudah saya lakukan > Tapi kalau itu menurut anggapan saya ini, maka saudari adalah scorang pembohong yang baik. Kok begitu salah satu keputusan Politbiro yang saudara mungkir yaitu pembagian tugas dimana saudara itu ditugaskan mem bentuk tenaga cadangan yang kemudian saudara, tambah dan kemudian saudara didalam praktek saudara mau laksanakan itu mengirim atau membentuk tenaga cadangan untuk dilatih kemiliteran tetapi sekarang sindara bohong, bahwa pembentukan tenaga cadangan sampai terjadinya peristiwa G. 30. S. itulah tanggung jawah safa, jadi saya mendapat kesan bahwa Saudara itu pembohong saja. Selanjutnya Ketua menanyakan lagi kepada Oditur, apakah ada yang Oditur akan ditanyakan lagi kepada TERDAKWA-terdakwa dijawab oleh OGitur tidak, tidak ada lagi yang kami tanyakan cukup. 86 Hakim Ketua: nbela kim Ketua: Makim Ketua menyatakan bahwa sidang Yang diselenggarakan hari (waktu) Ini telah cukup untuk ditutup, lan akan dibuka kembali nanti malam jam 19:00.-- SIDANG KE Il TANGGAL 14—2-—1966 Dimulai pada jam 19.00, (terdakwa NYONO) Pemeriksaan akan kami lanjutkan didalam rangka yang telah diperoleh atau ditemukan pada rapat atau sidang yang pertama siang tadi. Saya masih ingin kembali lagi sebentar didalam rangka rapat-rapat yang diadakan dan yang menurut saudara tiga kali itu, (Pembela interupsi). | Saudara Ketua, para hadirin, saya mau mengemukakan sesuatu mengenai sidang yang tadi pagi dalam suasana tenang yang begitu saya hargai, terjadi satu hal yang ' menyesal yang saya harus protes. Tadi itu terdakwa disebut pembohong, sebenarnya seperti sudah diuraikan oleh Bapak Ketua, terpaksa dengan menyangkal bertindak dalam batas haknya. Janganlah kita mempersulit pemakaian hak itu. Tentang alasan terdakwa yang diberikan oleh terdakwa untuk bertindak sedemikian. Tetapi kita semua yang sudah mengikuti pidato Bapak Presiden mengenai epiloog dari pada Gerakan 30 September kiranya tahi juga bahwa seorang tokoh PKI seperti terdakwa, mempunyai alasan cukup untuk merasa syukur bahwa pada hari ini dia dalam keadaan sehat wal.afiat dapat menghadap dimuka pengadilan ini. Sekian saja, terima kasih. Jadi pada intinya Pembela mengajukan Protes berkenaan dengan digunakannya oleh Oditur perkataan “bohong”, bahwa penyangkalan terhadap keteranganketerangan yang lalu adalah didalam batas-batas haknya. Terhadan protes ini Mahkamah akan memberi jawabannya dan Keputusannya. Memang mahkamah tadi tidak menegor Ouditur waktu menggunakan kata.kata bohong, bahkan kata-kata "pembohong yang baik”. Oleh karena mengingat bahwa penggunaan kata-kata tersebut adalah didalam hubungannya dengan hal-hal yang diketemukan didalam sidang. Diakui oleh terdakwa bahwa sebagian keterangan baik yang ditulisnya sendiri maupun Berita Acara Pemeriksaan yang ditanda tanraninya sendiri 67 === [PDF page 45] === dan halkhal Dalam ow dalam pemeriksaan pendahuluan, adalah ketgrangan-keterangan yang "tidak benar" dang ini ia, mungkiri atau sangkal keter Ara “keterangan yang sudah pernah diberikan dengan alusan-ntusan Yang telah kita dengar bersama tadi. Memberikan keterangan yang tidak benar dengan i ngemukakan alasan.alasannya adalah dipandany dart sudut. pemberi keterangan suatu pembohangan Yanu “diberi alasan, Disamping itu kata-kata bohong adalat aK.kata-kata sehari-hari yang tidak mempunyai nila peng hinaan, “bahwa ditambahkan pada pembohong adalah Le semvonpas yang baik, yang baik menurut pendapat “Mahkamah telah diajukan alasan-alasannya. Julus pula Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua 68 “ikata kata diucapkan tidak tertuju khusus atau hanyu kepada tertuduh, tanpa alasan, (apahila hal itu dilakukan dengan sendirinya merupakan penghinaan Orwlitur lw hadap tertuduh), tetapi dilandasi oleh dan berhubungan dengan apa yang ditemukan dalam sidang ini, Yali) keterangan-keterangan pengingkaran atau penyangkalnn dari tertuduh dalam hal-hal yang pernah diakui sebelut ini, Atas dasar pertimbangan itu Mahkamah menolwi "protes-protes yang diajukan oleh Pembela. Sebelum melanjutkan pemeriksaan, saya akan kemluli dulu mengenai rapat-rapat yang telah diadakan secar serangkaian dan menurut pendapat Saudara 3 yang Io penting diantaranya: Rapat yang pertama itu apa sak yang sebenarnya dalam agendanya yang diinformasiknn dan tidak dibicarakan kemudian dalam rapat Yiny selanjutnya. Dalam rapat pertama, coba. Apa Yang diinformasikan oleh Aidit pada rapat atau pertemuan yang pertama. : Seperti yang saya kemukakan yang diinformasikan dalan rapat pertama mengenai tiga materi: 1, Informasi tentang kesehatan Presiden yang sangat terganggu, 2, Adanya rencana coup detat dari Dewan Jendeval, 8. Adanya inisiatif dari segolongan Perwira yang ma mendahului menggagalkan rencana coup detat dari Dewan Jenderal sesuai dengan yang diinformasikan. Pada, rapat yang pertama. + Ya, ya. : Dari jam berapa, berapa lama terjadinya rapat itu, berapa jam kira.kira diselenggarakannya, Peed | in Ketua dalowa. ‘ m Ketua: prdalewa m Ketua: wrdakwa Wiktin Ketua Ketua a im Ketua: lakwa " Hin Ketua ord (wa Um Ketua: | Belngat saya Itu siang, diam 2 begitu kira-kira sampai Uyam 4 barang kali, 1 Jadi 2 jam, Ya, kira-kira, Lalu mengenai perimbangan kekuatan militer pada rapat yang keberapa diajukan, Pada. rapat yang pertama, seperti yang sudah saya kemukakan, mulai ditanyakan tapi kawan D.N, Aidit belum siap untuk membuat rumusannya. Karena itu, maka rapat pertama itu tidak diambil keputusan apa-apa, oleh Aidit dicoba untuk merumuskan, memang mengenai perimbangan kekuatan militer itu. Lalu kapan mengenai perimbangan kekuatan itu didis. kusikan atau dibicarakan? Mulai diinformasikan seingat saya dalam rapat kedua itu dikemukakan, Rapat yang kedua, ya. Dalam rapat kedua itu, oleh karena dalam rapat pertama sudah diajukan tetapi belum bisa dikeluarkan estimate atau dikeluarkan estimate oleh D.N. Aidit, baru pada rapat kedua, 1 Ya, i : Mengenai persoalan Dewan Revolusi, pada rapat yang keherapa didiskusikan? : Yang diberikan rumusan agak jelas, itu mengenai kemungkinan-kemungkinan politik yang saya. kemukakan itu pada rapat yang kedua. Dalam rapat kedua juga. Dalam rapat kedua itu disamping persoalan pemberian estimate yang dibuat oleh . Kidit juga persoalan Dewan Revolusi. Begitu? Ya, itu yang dirumuskan agak jelas. : Agak jelas, jadi persoalan Dewan Revolusi pada rapat juga pernah diajukan? : Ada suatu inisiatif dari Perwira itu. Sudah pada rapat yang pertama, pada rapat pertama itu tidak hanya mengenai inisiatif untuk mencegah saja, atau menentang rencana Dewan Jenderal tadi, tetapi Gjuga sekaligus persoalan Dewan Revolusinya juga sudah diajukan. 69 === [PDF page 46] === PPU TT Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Terdakwa Hakim Ketus: 70 : Dus dijadikan bahan diskusi [Unreadable] Relum? : Belum. Diwaktu itu banyak terpaniyang pada tadi, ba gaimana sesungguhnya perimbangan militer sampai ada Perwira yang berani bertindak itu. i Pada rapat yang pertama itu tadi, ya? 1 Tetapi mengenai Dewan Revolusi sudah disinggung, se. tidak-tidaknya didiskusikan sefyara mendalam, baru pada rapat kedua, yaitu rumusannya. Lalu pada, rapat terakhir | pada tanggal 28 Agustus 1965 itu diperoleh satu kebulatan atau keputusan untuk melapor kepada Presiden, meminta kepada Presiden agar mencegah. ida; > Lalu menginformasikan kedalam artinya ke Partai mengenai adanya hahaya Dewan Jenderal. : Didalam pengambilan keputusan itu bahwa akan melapor kepada, Presiden. Apa, yang akan dilaporkan kepada Presiden? : Bahaya Dewan Jenderal. 1 Tok, mengenai perimbangan kekuatan militer, dan Sebagainya, tidak? : Tidak. ! Lalu minta kepada Presiden untuk mencegah, itu apakah juga sudah dibratkan satu konsepsi, pencegahan dari padanya. : Saya kira didiskusikan. Tidak, Hanya minta diputuskan untuk meminta kepada Presiden agar mengambil langkah-langkah atau tindakan mencegah, begitu?; Yang diinformasikan kedalam, tentunya kedalam partai, apa saja. “7 Jadi ada. Hakim, Ketua: Salah satu soal pokok, : Soal pokok, yaitu adanya bahaya Dewan Jenderal- Saja? Perdakwa Hakim Ketan Terdakwa Hakim Ketua | Terdakwa “Hakim Ketua | Merdakwa H Hakim Ketua | Merdakwa Terdakwa Terdakwa Terdakwa | Makim Ketua re — Makim Ketua Terdakwa "Itu Hakim Ketua: | Hakim Ketua: 4 Makim Ketua: | Dus mengenai inisiatir Perwira itu tidak dlinformasikan kedalam? | Sama sekali tidak 1 : Didalam memberikan informasi kedalam, maksud saya kedalam Partai, apakah dilakukannya secara rapatrapat ataukah secara bagaimana, | kebiasaannya melalui rapat-rapat digolongannya masing-masing. > Dus dalam rangka melaksanakan keputusannya Yang | keempat itu dilakukannya secara mengadakan rapatrapat digolongannya masing-masing, Artinya golongannya masing-masing? : 'Maksud saya sebagai ada kaum Komunis yang di DPR, nanti ada dalam CDR dengan komite-komite bawahannya. Itu maksud saya. : Lalu yang membuat themanya? Adalah kalau di CDR, saudara Nyono yang membuatnya? Untuk diteruskan kebawah itu. “Ya, ya. Hakim Ketua: Saudara mengadakan kontrole atau tidak 'kebawah, Apa benar yang disampaikan itu? Sampai tingkat herapa? : Kebawah itu; ©S.CS itu umumnya setahu saya sudah diberikan tahu. 1: Sudah mengetahui? : Adangya bahaya. : Dari mana diketahuinya Bung Nyono kalau sudah diberitahukan? Diadakan check sendiri begitu, ya? Caranya? | Ada dua macam, ada yang saya sendiri ada yang laporan dari petugas CDR lainnya. (Didalam rangka Perwira ini, kalau ada yang man menanya? Ini ditujukan kepada anggauta Mahkaraah), 71 === [PDF page 47] === Hakim Ange. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Ange, Terdakwa Hakim Angg. (Dep. Keh.) Terdakwa Hakim Ange. (Dep. Keh.). Terdakwa Hakim Ange. (Dep. Keh.). 72 1 Sesudah rapat ketiga, oleh "Polithiro, @jadi sesudah tanggal 28—8 apakah saudara pernah berjumpa dengan D.N. Aidit, Nyoto dan, inks han.: : Yang seingat saya pernah berjumpa dalam hubungan kerja biasa dengan kawan Aidit, pernah berjumpa. 3 Dalam perjumpaan itu. 1 Perjumpaan saya dalam perjalanan kekantor CC maka Aidit ada disitu. : Apakah pernah saudara bicarakan, bahwa saudara telah mempersiapkan pasukan cadangan yang dilatih di Lobang Buaya? : Tidak, saya tidak bicarakan. : Tidak dibicarakan? : Dan tidak ditanyakan? : Tidak. Mengenai pekerjaan biasanya. melalui kepala Sekretariat kawan Sudisman. : Tenaga-tenaga yang dilatih di Lobang Buaya itu biayanya dapat dari mana? : Pembiayaan waktu itu dipikul oleh diri sendiri, oleh Lobang Buaya sendiri, Jadi yang diminta bantuan dari saya yaitu menyediakan orang-orangnya, hanya sampai mencari orangnya. : Bagaimana Saudara Nyono memberi keterangan kepada Mahmilluh ini, yaitu mengenai rapat pertama, yaitu dimana, antara lain dibicarakan mengenai inisiatif dari pada Perwira yang disebut "progresip”. Waktu dibica. rakan itu apakah sudah ada, apakah Polit Biro waktu itu menyetujui apa tidak, : Jadi, tidak ada persetujuan, waktu itu sebagai informasi mengenai situasi politik yang dihadapi. Saya hanya terbatas pada inisiatif apakah dalam hal ini disetujui oleh rapat Polit Biro dimana juga hanya diinformasikan, 1 Bagaimana dengan rapat yang kedua? 1 Yang kedua itu informateris lagi. : Bagaimana dengan rapat ketiga? (Dep. Keh.). : Tidak diberikan persetujuan? - Disitu diambil keputusan seperti saya kemukakan. Dapatkah saudara jelaskan selain pada kami disini, bagaimana isi persetujuan mengenai inisiatif para perwira tersebut? : Jadi terhadap inisiatif ini tidak kami berikan persetujuan. : Tidak, seperti saya terangkan tadi disini ada dua cara mencegah Dewan Jenderal, yaitu cara pertama gett semua Perwira ini intisarinya bertindak, IDU kemudian kepada Presiden. Cara kedua yang dijadikan putusan dari Politbiro adalah lapor adanya bahaya Dewan Jenderal itu, dengan begitu tidak ada persetujuan terhadap putusan dari Polithiro. : Apakah yang jelas kami tidak menyetujui inisiatif para Perwira, dirumuskan demikian? : Tidak, tidak dirumuskan demikian: dirumuskan bahwa. | Sikap yang tepat menghadapi semua soal itu adalah me’ laporkan kepada Presiden, : Disamping melaporkan kepada Presiden itu andaikata itu benar juga diadakan tindakan-tindakan dalam rangs ka untuk menyambut apa mamanya inisiatif para Per: wira,? : Tidak, politbiro hanya melaporkan kepada Presiden. : Dan menggambarkan adanya Dewan Jenderal? Kemudian berdiam diri sepanjang masa pada waktu tidak ada apa, bertopang dagu? 1 Yang diharapkan memang dari, sikap dari........ : Maka dari itu, mengharapkan saja-saja sampai kapan Presiden itu, sampai kapan permintaan itu. : Permintaan sampai meletusnya G 80 S belum diberi - saya belum diberi tahu bagaimana sikap Presiden. : Dyyadi berdiam diri saja sambil menunggu sebagaimana apa yang Saudara katakan. : Secara, itu urusan Presiden saya tidak tahu. : Tapi urusan Polit Biro sendiri apakah anggauta Poli' Biro berdiam diri saja masing-masing dirmahnya ber’ topang dagu, atau apa tidak ada mempersiapkan strateg? 73 === [PDF page 48] === Terdakwa Hakim Ange.: (Dep, Keh.). Terdakwa Hakim Angg. (Dep. Keh.), Terdakwa Hakim Angg. (Dep. Keh.). Terdakwa Hakim, Angg. (Dep. Keh.). Terdakwa Hakim Angg.: (Dep. Keh.). Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Angg. (Dep. Keh.). Terdakwa Hakim Angg: 2 (Dep. Keh). 74 segala-galanya kalau andai tidak ada jawaban bagai- : Yang dilakukan oleh anggauta - berdasarkan putusan atau petunjuk Polit Biro tidak ada. Saya. pribadi ada kegiatan, Saudara sendiri ada kegiatan? : Ya, seperti sudah saya terangkan tadi. : Pribadi dalam arti apa? : Yaitu atas tanggung jawab saya. : Lepas dari pada ini? Polit Biro? | Dalam rapat kedua saudara tadi mengatakan bahwa sudah diadakan perumusan yang jelas mengenai Dewan Revolusi, tapi Saudara tidak mengatakan apa jelasnya disini, perumusan itu tadi,: Yang dimaksud tadi, itu sudah saya terangkan, jikalau Dewan Revolusi itu sampai berdiri, itu merupakan satu kekuasaan politik yang batasnya paling banter itu sebagai satu koalisi yang bersifat anti Dewan Jenderal, jadi segala unsur anti Dewan Jenderal itu bisa bersatu disitu. Itu yang saya maksud.: Ya, saya sudah tahu dari yang saudara uraikan tadi pagi, Tetapi bagaimana hubungan Dewan Revolusi dengan Pemerintahan pada waktu itu, Saudara dalam menje.- laskan hanya hubungan dewan Revolusi dengan Dewan Jenderal, jadi bagaimana hubyingan Dewan Revolusi dengan Pemerintah pada waktu bg : Jadi, seperti sudah saya jela kan pagi tadi evan Revolusi itu akan mendemision : Mendemisionerkan apa? : Mendemisionerkan Pemerintah T ada kalau Rigen 1 Coba terangkan lagi, Dewan Revolusi mendemisioner- : Dewan Revolusi kalau bisa berdiri juga akan mendemisionerkan Kabinet Dwikora dengan alasan Kabinet itu keadaannya tidak memuaskan berhubung ada unsur: unsur Dewan Jenderal didalamnya. Dan cara mendemisionerkan itu (apa) sudah dibicara- Terdakwa Hakim Angg.: Terdakwa Hakim Angg.: (Dep, Keh,). Hakim Angg.: (Dep. Keh.), “Terdakwa Hakim Angg.: (Dep. Keh.). “Terdakwa Hakim Ange. (Dep Keh.}. “Terdakwa “Hakim Angg. . “Terdakwa | Terdakwa ig Hakim Angg.: pa ep. Keh.i, BN can | Oh tidak. Itu urusan dari Perwira, Jadi tujuanngya yang utama itu mendemisionerkan, Juga mengenai informasi —- diinformasikan kedalam mengenai bahaya Dewan Jenderal, bagaimana isi dari informasi itu, bagaimana bunyinya? : Ki pokoknya sederhana, yaitu bahwa Dewan Jenderal itu merencanakan coup d'etat, Apa lagi? Itu yang pokok yeng menggambarkan adanya bahaye. tetapi apa juga digambarkan tindakan-tindakan apa dari kalangan partaimu diberi tahukan?. : Coup d'etat itu? : Yaitu yang diinformasikan, mau coup d'etat. : Saya. mengerti, Sdr. mengabaikan isinya dari informasi kepada/kedalam partai saudara itu, yaitu menggambarkan adanya bahaya Dewan Jenderal?, : Dalam bentuk mau coup d'etat. : Ya. Tetapi apakah juga dibicarakan apa selanjutnya what next to do-do dipandang dari sudut partai sendiri. Saudara membayangkan adanya bahaya dari Dewan Jenderal? Apa yang sama-sama menentukan, jadi partai itu? : Kalau kepida kader-kader itu. diberi tahukan bahwa Polit Biro melaporkan bahaya itu ke Presiden. itu tindakannya. Ya, itn keluar, tetapi kedalam sendiri apa yang saudara lakukan? : Informasi. : Jadi informasi saja, informasi saja, Tidak ada cara lam, misalnya: "Hai kader-kader PKI kita musti begini, 75 === [PDF page 49] === Terdakwa (Dep. Keh.). Terdakwa, Hakim Angg. (Dep, Keh,). Terdakwa Hakim Ange. (Dep. Keh.). Terdakwa. Hakim Angg.: (Dep, Keh.). Terdakwa Hakim Ange: (Dep. Keh,). Terdakwa Ouditur Terdakwa Onditur Terdakwa Ouditur Terdakwa 76 : Tetapi kongkrit belum diberikan kita musti begini, dari fihak PKI kita man begini, Belum? “1 Berhubung memang belum. # Hakim Angg.: Kapan sudahnya? : Kalay sudah jelas bagaimana sikap Presiden sesuai dengan putusan. Umumnya itu diberi seruan supaya waspada, : Waspada, saja? : Yang saya maksud itu yang dalam perbuatan. 1 Belum, ff Jadi hanya ada pemberitahuan sepihak saja dari adanya bahaya coup d'etat dari Dewan Jenderal saja? : Tidak ada penampungan bahaya coup d'etat itu? Yang berupa kongkrit. Tidak ada? sila (Ketua mempersilahkan Ouditur untuk mengasakan pertanyaan). : Diwaktu pemeriksaan yang pernah kita lakukan terhadap Saudara Nyono, suasana pemeriksaan itu bagaimana? Suasana pemeriksaan itu sendiri. : Artinya, Ouditur? : Ya. Sebab dasar dari pada sidangnya Mahkamah ini adalah atas dasar Berita Acara pemeriksaan yang saya bikin. Sekarang saya ingin tanya, kepada saudara Nyono, diwaktu kita mengadakan pemeriksaan terhadap saudara Nyono suasana pemeriksaan pada waktu itu bagaimana? : Tadi sudah saya kemukakan bahwa suasana pernerakanan dari uae Saya anggap baik. 1 Sudah. » Tapi saya. minta oleh Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa |. Ouditur | Terdakwa Ouditur Terdakwa : Saya tidak minta tambahan. Sekarang, dalam rapat-rapat Politbiro, tadi diantaranya dalam rapat pertama dan kedua dari anggauta menanyakan kepada D.N, Aidit tentang perimbangan kekuatan militer, Kenapa rapat Partai memerlukan betul untuk menanyakan perimbangan Kekuatan militer ini kepada Aidit, dan Kenapa pula D.N, Aidit bersedia dan menyediakan waktu pada rapat kedua untuk memberikan analisanya tentang perimbangan kekuatan militer. : Yang tadi saya sudah jelaskan bahwa itu sebagai Ban hitungan perspektip politiknya, yaitu: 1. Mengapa Perwira itu pada berani, 2. Apa mungkin Dewan Revolusi itu berdiri, itu sudah pagi tadi saya kemukakan dari perspektip politik itu ada beberapa kemungkinan dari situasi politik keseluruhamnya. 1 1, Mungkin ada kabinet Dewan Jenderal. Itu pertama. : Tidak. Ini tadi perspektip politik yang saudara Nyono sebutkan tadi. : Dalam hubungan keseluruhan? eta 21, Mungkin ada kabinet Dewan Jenderal, 2. Mungkin ada Dewan Revolusi, 3. Yang juga waktu itu diajukan probleem stelling, lalu bagaimana dengan Kabinet Nasakom, Hal itu sebagai kemungkinan politik seluruhnya ditinjau dalam hubungannya dengan perspektip politik. : Jadi anggauta Politbiro ingin mengetahui soal perimbangan kekuatan militer itu dalam hubungan perspektip politik. ; Ya, jadi kemungkinan_kemungkinannya. 1 Jadi: Pertama kenapa Perwira itu berani: begitu kan? Sampai berani akan mengadakan tindakan, : Jadi yang pokok apa Dewan Revolusi ada kemungkinan. : Dan apakah Dewan Revolusi ada kemungkinan, jadi berarti Politbiro mengharapkan adanya Dewan Revolusi. : Oh tidak betul, karena yang ditinjaw tidak hanya kemungkinan adanya Dewan Revolusi, kemungkinan Kabinet Dewan Jenderal, itu juga satu kemungkinan. 77 === [PDF page 50] === Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa . Guditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur Terdakwa Oniditur: Terdakwa Ouditur Terdakwa Onditur ‘Terdakwa Ouditur Terdakwa Ouditur 18 : Baiklah, ‘Terima kasih, : Dari golongan mana saja tenaga-tenaga yang gauri kirim ke Lobang Buaya untuk latihan kemiliteran ; Saya ambilkan sebagian besar dari Pemuda Rakyat: Terus perinci. Dari Pemuda Rakyat? ; Lain-lainnya dari SOBSI, Gerwani, BTI,..,..... : Dari PKI tidak? PKl-nya " : Tetapi tenaga cadangannya dari Ormas. : Apa dasar pengiriman tenaga cadangan itu, dasa) pengiriman tenaga cadangan itu oleh saudara ke Lobany: Buaya? : Tadi saya kemukakan bahwa ada permintaan dari Lobang Buaya kepada saya. : Baik. Apa' yang menyebabkan mereka. itu mau" dikirim ke Lobang Buaya, apa karena pengahdiannya kepada saudara Nyono, atau karena kepentingan partai. . Tidak. Terutama kita jelaskan bahwa buruh dan tani akan dipersenjatai dalam rangka mengganyang Nekolim Ini yang membikin mereka mau dikirim ke Lobang Buayn ! Apu keuntungannya bagi saudara, didalam mengirimkan tenaga-tenaga cadangan ke Lobang Buaya, ataukah untuk kepentingan Partai atau untuk kepentingan diri sendiri. : Untuk memenuhi permintaan Lobang Buaya. | Saudara Nyono kenal sama Lobang Buaya itu? : Tidak. : Jadi saudara Nyono tidak kenal sama Lobang Buaya " : Artinya belum pernah kesana. : Ya, saudara Nyono belum pernah kesana, tetapi yang dimaksud saudara Nyono Lobang Buaya itu apa sih? : Jadi Lobang Buaya....... oa: Tempatnya apa orangnya? : Lobang Buaya tadi saya maksudkan adalah Komando dari pada Gerakan Perwira itu. : 'Jadi saudara Nyono tidak kenal sama orang itu, 'Perntakwa Ouditur Perdakwa Ouditur Perdakwa. Ouditur Terdakwa Ouditur — Yerdakwa Ouditur Verdakwa | Ouditur | Yang disebut rekan Katno Pak Joyo saya tidak tahu, lidak kenal. : Pokoknya orang-orang yang di Lobang Buaya tidak ada yang kenal. : Tidak ada, : Tetapi en tokh dibantu, tokh yang diminta oleh Lobang Buaya itu disediakan, mengirim tenaga cadangan seperti yang diceriterakan tadi, menunjuk komandan-komandan sektor, meminta team kesehatan, Walaupun tidak kenal tokh saudara Nyono menyediakan diri untuk melaksanakannya. Kan begitu. : Ya, karena saya percaya pertama bahwa itu adalah golongan Perwira yang kami sebutkan, dan kedua kami memenuhi permintaan bantuan mereka. : Baik, Tadi siang saudara mengatakan bahwa saudara tidak patuh kepada keputusan Polit, jadi indiciplinair. : Tetapi itu tidak berarti bahwa saudara keluar dari Partai, karena itu akan dipertanggung jawabkan nanti, begitu keterangan saudara tadi? 1 Itu kalau secara partai. : Ya. Jadi berarti walaupun dalam hal ini indiciplinair sebenarnya tindakan-tindakan saudara, itu masih dalam rangka partai dalam rangka organisasi selama itu helum ditentukam salah atau benarnya, Jadi begitu? : Tidak bisa bilang begitu. : Tapi tadi saudara mengatakan: "kalau saya itu sudah dicap pengkhianat” atau apalah istilahnya itu didalam partai saudara, itu nanti apabila sudah dimintai pertanggungan jawab. cide : Tetapi selama pertanggungan jawab' itu belum diberikan kepada Partai maka tindakan saudara itu maka sebenarnya masih dalam rangka partai atau organisasi. : Oh tidak. Jadi jelas bahwa apa yang saya lakukan atas tanggung jawab saya itu, jelas itu bertentangan dengan garis Partai, kapan Partai mengeluarkan itu lain soal. : Ya, selesai. (Hakim Ketua menanyakan apa ada yang hendak ditanyakan oleh Pembela), dijawab tidak). 79 === [PDF page 51] === Hakim Ketua. Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua “Terdakwa 1 Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketus: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: 80 : Ketemu dengan Katno itu kapan, Sukatno kapan ketemunya? : Kalau yang untuk permintaan Lobang Buaya itu...... : Dalam rangka permintaan Lobang Buaya itu? SAM naa la orangrya Sukatno. : Memang sama bayangannya Sukatno? Sama orangnya Sukatno. Kapan? : Bertemu untuk keperluan Lobang Buaya 2 Ya: Tentang Lobang Buaya dalam rangka yang menyampaikan permintaan dari Lobang Buaya itu. : Ingat saya permulaan September. Dimana itu ketemu? : Dirumah saya. : Dirumah, jadi ia datang kerumahnya bung Nyono. Lalu bagaimana kira-kira kata-kata yang disampaikan, apakah dia bertindak atas nama seorang, atas nama Lobang Buaya, atas nama dirinya sendiri minta tenaga-tenaga pengiriman. : Tidak, yang disebut adalah nama Pak Joyo. - Lalu, gimana? Cara mintanya, apa lalu langsung bicarakan? : Jadi Pak Joyo dari Lobang Buaya itu minta supaya Iatihan-latihannya untuk setiap tenaga yang akan datang itu diteruskan malah diintensipkan. Dintensipkan? : Diintensipkan. Saya tanya ini Pak Joyo termasuk Perwira yang mau bertindak melawan Dewan Jenderal dijawab: Nat Jadi dalam hal ini memang Sukatno sudah berbuat. untuk membantu pak Joyo. : Lalu apa jawaban saudara? : Hal itu, seperti siang tadi sudah saya kemukakan saya penuhi permintaan itu dan saya memanggil untuk diselesaikan sekaligus segala tenaga yang saya bantukan kepada kawan Sukatno. Cara-cara memperoleh orangnya itu, cara-caranya bagaimana. Bukan cara pengirimamnya, tapi cara men.: eee = Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: | CS-CS dengan membawa daftar kepada saya. : Lalu dikirimkannya? : Pengirimannya diatur oleh Katno dengan kurir sya Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: "Yak Terdakwa Hakim Ketua.: Terdakwa Hakim Ketua - “Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua 2 Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua (4 Bukan, kepada 3, Niko....... dapatkan itu bagaimana,? : Tenaga-tenaga yang dibantukan. Itu orangnya. Cara-caranya mendapatkan itu, apakah saudara menulis surat kepada ini—ini—ini—saya minta tenaga dari kamu sekian, dari kamu sekian apa ditemui sendiri orang-orang itu? ! Ditemui sendiri oleh CS-CS tenaga yang akan dibantukan itu, : Jadi kamu serahkan wewenang untuk mencari orangorang itu kepada Sekretaris CS? Ya, ya. Ya hari itu? Sekarang yang menemui CS.CS.? Dari tempat masing-masing fe Tanpa. diketahui atau tanpa dikontrol tanpa diperiksa lagi oleh? : Tidak lagi. Lalu dasarnya untuk memilih itu apa daftarnya diajukan kepada Nyono? Han - Lalu diadakan skhifting, penyaringan. : Itu sudah saya berikan petunjuk untuk digunakan supaya. » Aktivist itu yang....-+-+-: : Aktivist apa? - Aktivist semacam kami itu, anggauta yang aktif. : Anggauta dari — masing-masing. : Dari Ormas yang bersangkutan itu supaya element. aktif. : Apa lagi? 81 === [PDF page 52] === Terdakwa Ha kim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: "Terdakwa - Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Terdakwa 82 : Itu yang pokok, disamping ada tambahan, diusahakan yang disiplin, sekitar aktivist dan disiplin. - : Mengenai kesehatan tidak? 1 Tidak. : Apakah pengiriman tenaga-tenaga ke Lobang Buaya ini yang sudah dilakukan menurut pengakuanmu tadi siang sejak bulan Juni dan Juli itu ada — apakah itu juga diatur, dicari dan dikirimkan melalui Nyono. 1 Kalau yang sebelum bulan September tadi, yang sebelum atas permintaan dari Pak Joyo, dulu itu langsung, Pak Joyo ini langsung menghubungi - waktu itu. Pemuda Rakyat, Serbaud: jadi waktu itu dengan penjelasan latihan sukarelawan. Itu sebelum bulan September. Sebelum Bulan September. Jadi kalau begitu semenjak bulan Juni kalau menurut katanya tadi siang itu, : Setelah saya. tahu itu memang. Jadi pengirim yang sejak bulan Juni-artinya. sebelum bulan September itu dilakukan tanpa diketahui oleh saudara Nyono. : Ya. Itu asal mulanya. 1 Asal mulanya. Lalu, mengapa pada semenjak bulan September itu disalurkan melalui Nyono, bagaimana? 1 Oh, itu yang sesudah latihan biasa? : Itu setelah saya tahu, mereka — saya tegor, Jain kali bicara dulu: dan mungkin karena ada tegoran inilah maka untuk keperluan bulan Sepetemher. 1 Apanya yang ditegor itu? : Itu saya tahu sejak akhir Juli atau baru satu atau dua angkatan, masih kecil-kecil, kira-kira bulan Juli atau -haru satu atau dua angkatan, masih kecil.kecil. Kira-kira akhir bulan Juli? 1 Itu satu atau dua angkatan baru, itu saya baru tahu hahwa. ada. kegiatan. Dalam Bulan Agustus berarti sudah tidak ada lagi yang latihan di Lobang Buaya lagi? 5 : Bulan Agustus masih ada. Hakim Ketua: Sesudah itu juga masih ada yang mengirimkan 2 : Yapi itu lapor dulu sama saya. Hakim Ketua "Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: 1 2.000. Terdakwa Hakim Ketua.: “Terdakwa Hakim Ketua: 1 Ya, Yah Terdakwa Hakim Ketua: : Dan memang berhasil untuk mengirimkan sejurlah It? : Ya, malah lebih. : Malah lehih? Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Perdakwa Hakim Ketua: : Permulaan September, Selain menyelesaikan soal pengi- Terdakwa : Jadi berarti sebelum September-pun ada pengirimanpengiriman yang dilaporkan melalui Nyono? Lha tadi katanya sudah ada. Oleh karena tadi saya tanyakan mengapa bulan September baru disalurkan melalui Nyono * sda, Sebelum ketemu dengan Sukatno itupun sepengetahuan Nyono? wan Apakah dalam permintaan Sukatno itu disebutkan juga jumlah tertentu? Supaya dikerahkan oleh Nyono? : Disebu: jumlah? : Disebutkan kurang lebih 2.000. 2.000 2 Itu jumlahnya disebutkan tin? Jadi dikatakan secara tegas sejumlah 2.000. begitu? Lalu, saudara member! jawaban "ya" kalau 2.000 itu? suda : Persoalan, sekarang persoalan Sektor. Yang menyusun Sektor-sektor itu siapa? 1 Lobang Buaya. Lobang Buaya? Dasarnya dengan pembicaraan dulu dengan CDR oleh karena, itu didacrah CDR, tidak 7? : Oh, tidak. Langsung mereka itu menentukan saja, langsung menentukan pembagian sektor. Saudara mengetahui adanya pempagian sektor kapan? 83 === [PDF page 53] === Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa 84 riman tidak lama, lagi dutang lagi yang terus dilatih Itu akan diorganisasi dalam sektor-sektor, : Mengapa hendak dibagi dalam sektor-sektor? Untuk kepentingan apa? 1 Itu disesuaikan dengan rencana operasi militer di Lobang Buaya. : Itu semenjak awal September? Sudah diberitahukan sejak awal September bahwa akan dibentuk sektorsektor di Jakarta ini yang akan disesuaikan dengan operasi militer yang akan datang? : Dari siapa itu? Juga dari Sukatno? : Ya hubungan saya dengan Lobang Buaya dengan kawan Sukatno. Tidak diperoleh penjelasannya ini dari siapa, mengenai pembagian sektor mula-mula 5 lalu kemudian menjadi 86 masih memerlukan persetujuanmu tidak? : Tidak. Hakim Ketua: Jadi tanpa ada persetujuan tahu.tahw lalu dibagi menjadi 6 sektor, atas dasar itu lalu baru meminta tenaga? 1 Lalu mengenai Komandan-komandan sektor bagaimana? I Nha itu saya dimintai tenaga-tenaganya dan saya yang memberikan nama-namanya. Jadi dipas karena ada 6 sektor lalu diberikan 6 nama begitu? Atau ditentukan nama ini sektor ini, nama ini sektor ini? : Saya umumnya mengajukan nama-nama tetapi sesudah saya terima lalu saya pilih nama-nama itu dari OS-CS. : Jadi ditentukan oleh CS-CS lalu Nyono yang memilih? : Yang menyaring saya, Iha yang saya berikan kepada Lobang Buaya ini sudah saya saring. : Jadi kalau ada 6 sektor maka hanya ada 6 nama? : Apakah 6 nama itu disesuaikan dengan daerah sektornya atau hanya 6 nama itu. : Tidak yang tentu harus didasarkan atas wilayah disektor itu atau disalah satu CS yang masuk didalam wilayah sektor itu. Itu yang penting saya anggap paling cocok. Hakim Katta: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa. Terdakwa Terdakwa Terdakwa Eakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua “Terdakwa | Hakim Ketua: | Terdakwa . Hakim Ketua Persaratan apa saudara menyaring itu yang paling baik? Dasarnya apa? : Yang pokok bagi dia itu kader dalam artian mempunyai kwalitas bisa memimpin disamping syarat lain itu disiplin. Jadi penunjukan komandan sektor itu secara tertulis apa cara begitu saja atau sampaikan saja itu namanama si A, B, C, atau secara tertulis untuk diangkat sebagai komandan sektor, ditunjuk sebagai komandan sektor si A, si B, si C, tertanda Nyono. Kalau tidak apa? : Tidak, secara lisan saja. Hakim Ketua: Oh, secara lisan saja? : Yar Hakim Ketua: Yang diajukan calon-calon yang mamanya pernah diajukan untuk Sektor I, II, III sampai VI itu memang cocok semuanya, tidak ada perubahan? : Tidak, tidak ada. Hakim Ketua: Sebenarnya siapa yang mengangkat Komandan Sektor ini, Siapa? : Lobang Buaya. ; Ada surat pengangkatan? : Tidak jadi sesudah disetujui umummnya mereka ikut latihan. : Tidak, dalam rangka Komandan Sektor ini apabila daftar pokoknya sudah diajukan oleh Nyono mereka tidak mengamandir lagi? saya, : Ya, diterima begitu saja? Lalu kemudian hubungan antara sektor dengan CDR bagaimana dan dengan CS-CS? : Ini diatur langsung oleh Lobang Buaya, jadi organisatoris mengenai hubungan dengan CDR. Orgarisatoris mengenai hubungan dengan CDR (Hakim Ketua mengulangi), $ Sesudah Komandannya diangkat. |, Lalu mengenai hubungannya CDR kalau ada 'kepentingan-kepentingan, kan tenaganya kita kirimkan-kirimkan ya, kemudian tenaga itu dikembalikan pada tempat masing. masing yang tergabung dalam sektor ini diadakan khusus untuk mengkoordinir mereka itu? 3 85 === [PDF page 54] === Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hiakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua “Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa 86 : Lalu hubungannya dengan CDR mengenai tenaga-tenaga Sektor-sektor dengan CDR?. : Sektor-sektor ini sehari-harinya diurus oleh kawan Sukatno dengan stafnya kalau Sektor ada keperluan hubungannya Kawan Sukatno dengan saya. : Jadi melalui Sukatno? : Yang mengurus langsung” Sektor-sektor saudara. Sukatno dengan saya. ; Dengan CDR artinya Saudara itu dengan CDR? Jadi masih ada hubungannya antara Sektor dengan CDR? © : Dalam hal lain Sektor memerlukan bantuan-bantuan. : Ya lah, tapi masih ada hubungan, jadi tidak tertutup sama sekali bahwa CDR tidak mempunyai hak apapun terhadap Sektor itu, tidak. Jadi masih ada hubungan? : Masih ada hubungan. Lalu sektor dengan Lobang Buaya sekarang bagaimana? | Itu hubungannya liwat kawan Sukatno. » Lewat Sukatno lagi? Jadi tidak bisa Komandan Sektur hubungan langsung dengan Lobang Buaya? : Dalam praktis itu biasa, 1 Dari mana diketahui? 1 Seperti mereka pernah diundang briefing, Itu undangan AAD GANS aa : Dilaporkan kepada Nyono bahwa ada undangan briefing? : Hasil briefing dengan sendirinya oleh kawan Sukatno dilaporkan kepada saya, diberitahukan kepada saya. Briefing diatur sendiri oleh Lobang Buaya. : Dan diperoleh laporan hasil dari briefing itu sendiri? Hakim Ketua: Komandan Sektor tidak melaporkan? 1 Tidak, 1 Satu orangpun tidak ada yang laporan? : Ada yang........ | 1 Siapa itu? 1 Dia itu dimandatir oleh Sukatno untuk laporan saya kalau tidak salah kawan Sawang, : Lapor, menyampaikan laporan. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: | 5 : YA. Kemudian pos komando ini kebawah itu membentu Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua 1 Mengenai? : Hasil salah satu briefing. Lalu dalam pengakuan yang lalu saudara. mengatakan mendirikan atau membentuk pos-pos Komando, pos-pos koordinasi, koordinator dan pos-pos lapangan, benai {iis : Betul. Ttu dalam rangka apa membentuk pos-pos itu? . Yaitu karena saya tahu, bahwa akan ada peristiwa-peristiwa yang penting seperti rencana dari Few itu, saya mengambil inisiatip supaya dalam mengikuti situasi itu tidak tergantung pada sektor, karena saya tidak mempunyai hak komando langsung, Karena u miliknya Lobang Buaya itu, maka saya bikin apara sendiri, itu yang saya beri nama, pos-pos komando, pospos koordinasi dan pos-pos lapangan. Bagaimana coba organisasinya, jelaskun; antara pus komando hubungannya dengan pos koordinator apa, dan dengan pos lapangan apa. Mereka ini denise Nyono mi bagaimana? Coba. jelaskan organisasinya. : Jadi ditiap CS itu dibentuk yang namanya pos Koman. "Tiap-tiap CS ada pos komando? pos koordinasi: jumlah pos koordinasi ini disesuaikan dengan jumlah pos lapangan. Itu petunjuk yang saya berikan. Yang dimaksud pos lapangan yeatu pos-pos ditempat-tempat yang vitaal, baik berupa wilayah ar berupa, perusahaan. Jadi pos yang paling bawah Be lapangan, yang sesuai dengan jumlahnya. we ada An dinator-koordinatornya, koordinator-koordinator inilah dipimpin oleh pos komando. : Berapa pos komando yang adu di Jakarta? : Itu, 20 kira-kira. Pos Komando ini ' : Ya, Pos-pos komando ini langsung berhubungan TENBAN saya. Sedang kebawahnya pos komando ini hanya mempanyai 2 eselon, yaitir pos koordinasi dan pos lapangan. : Hubungan antara Pos-pos Komando, pos-pos koordinator dan pos-pos sektor itu bagaimana? Ada, hubungannya tidak organisatoris? : Tidak ada hubungan. : Tidak ada hubungan " === [PDF page 55] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua 88 1 Ya, cartinya pos Ko... ce see ee ees Itu pada hal disatu daerah, ada pos Ko dan ada pos sektor didalamnya? : Pos Sektor meliputi beberapa wilayah CS. : Beberapa wilayah CS? Hakim Ketua: Dan itu kan dalam satu daerah. Pada sesuatu daerah. yang terjadi adanya baik pos ko maupun pos sektor.? » Ataupun beberapa pos terdapat pada satu daerah ini? : Apa tidak ada hubungan? : Hubungan organisatoris dalam artian pos-pos itu boleh ngomando sektor, itu yang saya maksudkan. Tidak “ada, tetapi hubungan kerjanya bagaimana? Atau koordinasinya antara pos ko dengan pos lainnya yang ada daerah sektor itu? : Hal itu mempunyai hubungan perorangan saja. Hakim Ketua:: Perorangan bagaimana? : Perorangan, umpamanya Komandan Sektornya itu, seorang anggota Komunis dia lapor kepada CS-nya. : Lalu didirikannya pos ko dan pos Koordinator dan sebagainya itu apakah karena tidak bisa mempercayai pada pembagian sektor itw kurang efficient lalu didiri. kan Pos Ko-Pos Ko. : Karena saya anggap sektor ita hanya satu aparat bantuan kepada Lobang Buaya, pos ko-pos ko ini satu aparat yang berdiri sendiri yang langsung saya pimpin, hal itu yang ada tugas-tugas lain yang saya berikan, : Apa tugasnya? : Umpamanya mengumpulkan informasi-informasi itu, bisa saya instruksikan kepada Pos Ko.Pos Ko ini. : Apakah didirikannya Pos ko itu karena aparat-aparat dari CDR yang secara biasa itu tidak bisa diharapkan lagi? Dus adanya hubungan CS CSS.......... 1 Ini satu kebiasaan, jadi untuk satu aksi itu biasa ada badan khusus aksi untuk keperluan itu. Jadi mendirikan pos-pos dsb-nya itu sudah biasa ya?. Berapa kali? : Chusus untuk “dalam rangka membantu G. 30, S, itu namanya Posko, dan kalau istilah biasa itu...... : Jadi mendirikan Posko itu baru sekali ini? Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa Phy, la Hakim Ketua: Belum merupakan satu kebiasaan? Dus khusus dalam menghadapi satu persoala 5 kemiingkinan mengkadapi operasi militer ini ‘dan. ‘didalam rangka itu didirikan pos-pos Ko, bukan karena tidak bisa mengharapkan dari aparaten biasa, tetapi hanya khusus menghadapi ini ditentukan garis komando yang lain, Begitu? : Ya, Dus situasi khusus, : Kepada sektor apa tidak bisa diharapkan, bisa diperintahkan memperoleh informasi. : Bukan, Karena ss... 1 Kalau hanya sekedar untuk tugas-tugas mencari informasi? » Mereka tenaga cadangan sektor ini yang sewaktu- — waktu bisa diperlukan harus membantu operasi militer % itu, Karena itu mereka dibawah komando dari Lobang ‘Buaya. Jadi mereka hanya diperlukan untuk "tenaga bantuan operasi militer. Sedangkan posko-posko itu, tidak mengatur kekuatan militer tadi, tetapi apa yang nanti diperlukan langsung oleh saya. : Siapa yang saudara angkat sebagai Komandan-Komandan Posko, tiap CS itu? : Umumnya kita serahkan kepada CS.CS. : Kemudian kan terus diangkat ini adalah Komandan : Itu tidak pakai pengangkatan dan petunjuk supaya diambilkan dari salah satu pimpinan CS disesuaikan GENGan Las eentatas miele : Nah, lalu saudara Kalau itu komandan Posko, dari mana kalau tidak tahu orangnya yang mana i. + Itu umumnya ada laporan, “Hakim Ketua: Ada laporan bahwa yang diangkat? : Bahwa ada beberapa CS malahan saya kontrol langsung. Hakim Ketua: Tapi saudara ketahui/tidak siapa-siapa Komandan Posko Terdakwa itu? : Saya ketahui. Hakim Ketua: Yang ada di Jakarta ini? Siapa? Terdakwa . Umumnya Sekretaris atau wakil Sekretaris CS. Hakim Ketua: Yang menjadi Komandan Sektor? Umumnya? "Terdakwa : Yaitu ada yang kami ambilkan wakil sekretaris, ada yang 89 === [PDF page 56] === Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwe Hakim Ketua "Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa. Hakim Ketua 90 : Jadi ada yang Cari wakil Sekrelaris : Yaitu semua im disekitar permulaan kader CS, udi Yung dary Kadernya yang tidak menduduki dalam sekretariat On itu? Jadi orang luar sama sekali? : Tapi umumnya dari Komite dan bukan pimpinan: Jadi bukan Sekretaris atau Wakil Sekretaris Sekretaris atau Wakil Sekretaris yang diangkat jadi Komandan Sektor? Adi maen : Sekretaris umumnya tidak. Hakim Ketua: Ada. Sekretaris yang diangkat menjadi Kamandan Pu : Sekretaris itu ada. Sebabnya apa kok malah Sekretarisnya dijadikan Komandan Posko, malah ini yang untuk operasi, militer yang perlu malah seorang Wash bahkan dari Yuar, tidal Seperti biasa? : Berhubung kalau sektor itu khusus boleh bilang pele jaan bantuan militer itu saja sedangkan posko Yang saya kemukakan itu bisa macam-macam kecunli bantuan militer. Kecuali dasar pertimbangannya mengapa malah sok taris tidak wakil sekretaris cs, yang diangkat menjuil “Komandan Posko. Kapan itu selesai membentuk Posko, Pos-pos Koordini tor pos-pos Lapangan? : Ktu umumnya sampai tanggal 20 September. : Dimulai sejak? 1 Umumnya sejak selesai tanggal 20 September itu muka dilakukan kontrol cekking. : Dikelnarkannya itu kapan untuk membentuk Posko-Poslu itu? September Yani saya sebut tadi. Dimulai awal sampai kira-kira tanggal 20 Septemboi tapi dilakukan pemeriksaan oleh saudara Nyono sendiri ' 1 Beberapa tempat. : Jadi siapnya itu kira-kira atau selesainya membentuk dan kemudian saudara kontrol atau adakan cekking itu tanggal 20 September ya, lali didalam pemeriksaan Pendahuluan saudara. pada suatu ketika 'mendengni ata mengetahwn adanya hari H dan dam D nya? ‘Tardakwa Perdakwa Terdakwa Makin Ketua: | Yaitu tanggal 29 Tepak sore. Hakim Ketua: | Jam 5S sore. | Hakim Ketua: Verdakwa “Nakim Ketua | Terdakwa _ Hakim Ketua Yerdakwa “ordakwa Hakim Ketua “Fordakwa Ketua vn ydakwa Vital im Ketua “Terdakwa in Minin Hakim Ketua: Kapan kiraekira tahunya hari H'- dan jaro Ds Sore artinya 7 Dari siapa itu? ! Dari kawan Sukatno. 1 Dimana? : Dirumah, : Dirumah Nyona! | 1 Ya, berhubung rumah saya belakangnya kantor kerja saya. Jadi Sukatno datang kerumah pada tanggal 29 Sep. tember = jam 5 sore memberi tahukan bahwa hari H adalah itu dan jam D adalah itu ya, apa yang disebutkan hari H dan jam D nya itu berapa? | Yaitu & nanti tanggal 30 menjelang hari. : Hari apa waktu itu. ! Pokoknya hari Jumat menjelang fajar yaitu kongkritnya sudah tanggal 1 jam-4 'itulah hari Fl dan jam D, Waktu diberikan itu tanggal 1 atau tanggal 30 7 : Oo disebut hari Jumat, : Jadi tidak disehutkan tanggal? 1 O0 bukan. Hakim Ketua: : Ya mendielang fajar. Ter dakwa ‘Hakim Ketua 4 tnkim Ketua, Mordakova Werdakwa kim Ketua: : Ya ditentukan jam empat. Jadi hari saja yang ditentukan menjelang tajar. Ya menjelang fajar tidak ditentukan jam herapa? Itu kalau 'jamnya disebutkan empat tapi kalau harinya tidak —- tanggalnya tidak disebutkan, : Jadi hari Jum’at jam 4 pagi, ya Diwmnvat yang mane tidak ditanyakan? : Oo pada waktu itu sudah tanggal 1. : Jadi dia menyebutkan tanggal 1? : Islilahnya waktu itu Jum’at menjelang fajar kirakim Ketua: kira jam 4, kongkritnya. Yang mengkongkritkan siapa Sukatno atau Saudara? : Saya, === [PDF page 57] === Hakim Ketua: Sukatno yang mengatakan "hari H nya adalah Jum'at, jam D nya adalah menjelang fajar? Terdakwa: Ya jam empat. hari Hakim Ketua: Oo jam 4 ya mengatakan jadi saya ulangi hari H nya adalah hari Jum'at jam D nya adalah jam 4? Terdakwa: Ya jam empat pagi. Hakim Ketua: Saudara tidak menanyakan hari Jum'at yang mana apakah sudah diketahui Junrat ini atau dua minggu lagi yang akan datang, dus hal ini tidak disebut? Terdakwa,: Jum'at tanggal 1 itu. Hakim Ketua: Tahunya dari mana? Terdakwa 1 Itu diberitahukan, Hakim Ketua: Katanya tadi tidak memberitahukan yang mengkongkritkan tanggal itu Saudara? Terdakwa: Ya mengkongkritkan sama kawan Sukutno. Hakim Ketua: Yang mengkongkritkan kawan Sukatno membenarkan? Terdakwa hes Hakim Ketua: Jadi itu membenarkan ya cacok begitu ya? Terdakwa.: Ha ya. | Hakim Ketua: Bukan saudara yang menentukan tanggal 1 nya bukan? Terdakwa: Bukan. Hakim Ketua: Bukan, dus dari Sukatno diperoleh pemberitahuan memengenai hari H dan jam D bahwa hari H adalah hari tanggal satu dan jam D nya adalah jam 9, ee jam 4, maaf, maaf, lalu kemudian mengenai tanggal 1 atan tanggal 80 nya itu tidak diperbincangkan apakah ini tanggal 30 sebenarnya? | Terdakwa 1 Oo tidak. Hakim Ketua: Jadi “saudara mengatakan hari Jumat itu tanggal 1? | Terdakwa + Ya. ya. Hakim Ketua; Ya jam 4 pagi, apa yang dilakukan setelah mendengar mengenai hari H dan jam D. saudara mendengar itu? Terdakwa: Ya, setelah mendengar hari H dan jam D itu, saya mengatur lewat bagian PHB CDR yang saya bentuk. Hakim Ketua: PHB CDR penghubung ya? Terdakwa 1: Ya pemanggilan kepada kawan Sukadi.dan Sigatot sebagai Pimpinan CDR bersama saya dan pemanggilan beberapa CS-CS yang menjadi pembagian daerah CS bagian saya itu saya laporkan tanggal pemanggilan sampai tanggal 30. Terdakwa: Ya supaya besok pagi men Hakim Ketua: Pemanggilannya liwat? Terdakwa: Liwat PHB. i Wig Hakim Ketua: Liwat PHB supaya kumpul tanggal 30, dimana - Terdakwa: Dirumah saya. Hakim Ketua: Dirumah saudara, lalu? | Terdakwa: Kemudian pertemuan dengan kawan Sukatno dan hee gatot, kami bagi supaya datang ke Cs-Cs Yang menj ¥ bagiannya, dengan. saya beri instruksi yaitu pertama supaya kepada semua kader diberitahukan pada ae “Jum'at pagi-pagi tadi itu mendengarkan siaran radio terus, Sektor-sektor itu supaya dikontrol stand bynya, kepada CC kamu undang juga, saya berikan instruksi demikian kecuali dari PHB itu ada beberapa CS yang diundang, Wakim Ketua: PHE yang mengundang itu untuk datang ketempatnya Nyono, siapa itu? Terdakwa,: Yaitu yang menjadi bagian saya. CS Senen, Salemba, Matraman itu bagian saya. flalsiin Ketua: Itu saja tiga-tiga aie Terdakwa: Wecuali itu saya undang juga Kampung Melayu. IN Hakim Ketua: Dan mereka mengadakan gerakan apa yang diinstruksikan? dengarkan Radio dan supaya mengontrol Pos-Pos dan stand bynya sektor. Hakim Ketua: Kok bisa ngontrol bagaimana tadi kan tidak ada hu bungannya antara sektor? & Terdakwa: Jadi itu ada dalam salah satu briefing aa cs | dilaporkan itu, dari situ saya mengetahui ka iC sudah ada pemberian tahu hari H dan jam D? h akan ada instruksi dari Lobang Buaya He sektorsektor stand by untuk dapat dropping pakaian. Hakim Ketua: Dari mana tahunya? 1 | Dari i “efi | dan-komandan sektor Gl 'erdakw: - Dari hasil briefing koman: a as Lobang Buaya, diantara lain saudara Sawal yang Me laporkan kepada. saya. Hakim Ketua: Si Sawal itu tadi? Terdakwa Babee: i i i dropping pada hari H i a: Dus diketahui akan dilakukan E 3 Pennine dan jam D itu, atas dasar pemberitahuan itu kepada. para Pos Ko-Pos Ko diinstruksikan atau diperintahkan 93 === [PDF page 58] === Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Te rdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa 94 - Itu dalam hubungan Komandan-komandan untuk mengecek stand bynya sektor:sektor itu, ada hasilnya mereka mengecek? itu bisa ditanya oleh anggota PKI. 1 Jadi sandara tadi saya tanyakan hubungan, tak mempunyai hak dan wewenang sektor-sektor karena sektor adalah milik — kata-kafa milik itu kau pergunakan sendiri adalah milik Lobang Buaya, tapi pada waktu sudah mendekati kejadian itu saudara malah langsung memerintahkan mengecek sektor-sektor itu, Gyadi bagaimana? : Yang saya maksudkan itu tidak boleh mengaduk, jadi umpamanya sektor gerak ini sektor gerak ini secara organisatoris, yang bantuan operasi militer itu kami tidak mengetahui dan tidak berhak mengomando. : Tapi mengecek boleh? | : Aa mengecek itu kalau dapat laporan itu bisa. Untuk apa lalu mengeceknya mereka sedang call segala untuk kepentingan apa? : Untuk kalau tidak jalan baik itu bisa meng-call. : Boleh meng-call? : Tidak sebagai Komandan sektor, tapi sebagai kawan CS dalam posisi sebagai Komandan sektor yang dapat tugas dari Lobang Buaya itu fidak baik, itu bisa. - Dalam hubungan dia sebagai anggota PKI, sedang bertugas sebagai komandan sektor. : Mmmm disitu letak Kemungkinannya adanya hubungan Komando, hubungan negor antara CDR dan sektor, dus ada hubungannya ya? rda, Yak : Lalu saudara katakan dalam mengatur kontrel yang akan dilakukan mengenai membagi tugas kontrole sana kontrole sini apa betul mereka melaksanakan hal itu atau cekking yang saudara katakan tadi, melaporkan kemudian bahwa, sudah dikontrol atau pemeriksaan? ! Oo yang dimaksud kalau ini laporan yang tugas hari itu. : Didalam rangka sesudah mendengar hari 8 dan jam : Laporan setelah stand by hari lain tidak ada, karena sesudah besok harinya sudah terjadi sesudah laporan mengenai matiam-macam yang masuk lewat PHB. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa ? Hakim Ketua | Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. 1 Terdakwa Hakim Ketua if Hakim Ketua | Terdakwa k “Hakim Ketua | Terdakwa | Hakim Ketua: Bil | Terdakwa Hakim Ketua : Dari antara yang kau perintahkan untuk mengadakan cekking, siapa itu namanya tadi? 1 Kawan Sukadi sama, Sigatot. Itu tadi tidak ada yang melaporkan telah melaksanakan atau menyelesaikan tugas? : Mereka terus tinggal didaerah bagiannya, nanti laporan: laporan dibawa oleh PHB-PHB; : Ada laporan-laporan dari mereka kemudian ' : Oo tapi tidak khusus mengenai pelaksanaan tugas yang diperintahkan. : Kegiatan apa yang saudara lakukan semenjak tanggal 1 dus semenjak hari H dan jam D itu, apa saja yang saudara lakukan sebagai kegiatan? : Jadi pertama-tama, menerima dan menganalisa laporanlaporan dari. PHB mengenai sudah herlakunya itu, yang pertama-tama waktu itu gerakan militer disekitar Gambir dan sekitar Istana, dengan laporan juga telah didudukinya RRI, sama Kantor Tilgrap Pusat. Laporan itu dilaporkan secara lisan atan tertulis? : Itu ada yang lisan dan tertulis, 1 Yang lisan dari siapa terimanya'? : Itu dari PHB.PHE. : Itu dari PHB Kun aer misalnya? : Ya, ya. : Tapi secara lisan ya? : Ya lisan atau tulisan dikonsentrir di PHB, disampaikan kepada saya. : Na PHB-nya dimana si? : PHB kepalanya kawan Batoro. 1 Kawan Batoro, dan tempatnya dimana? 1 Itu di Kantor CDR sebagian ditempat saya. Jadi dibagi dua, lalu bagaimana mengenai kegiatan fyoba teruskan? Mengenai laporan dan menerima sebagai analisa? : Yang itu laporan-laporan sampai scre, yang pada. pokoknya waktu itu saya mempunyai kesan, bahwa gerakan operasi militer itu mengalami kemacetan. . Dari siapa menerima laporan kemacetan-kemacetan 95 === [PDF page 59] === Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua "Terdakwa itu diperoleh? 1 Pertama menerima dropping pakuian, "senjata, bada yang tidak jalan itu satu. Kapan kira-kira diterimanya pagikah, sorekah? : Oo itu umumnya Kalau mengenai dropping multi Ak adanya laporan itu, Kalau pagi itu mengenai gerak militer disekitar Istana. : Dan diperkuat dengan datangnya Komandan akta Gambir jam T malam, lapor bahwa Kantor Tilkruh Pusat Gambir diduduki Kembali. $ Pusatnya mereka telah menduduki begitu? . Pemah diduduki yang kemudian penjagaannya diselul Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa kan kepada Komandan Sektor Gambir dan waktu Il dilaporkan diduduki kembali dan tanpa perlawanan, Jadi diduduki kembali tanpa perlawanan, itu kiru-hive jam berapa laporannya? 1 Kira-kira sesudah jam 7. ! Sesudah jam 7 tanggal 1? : Ya, tanggal 1 malam. Yu : Lalu laporan-laporan apa lagi yang diterima dan analis apa, lagi? Hakim’ Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa 7 "5 baporan mengenai adanya kemacetan ini diperjelun dengan saya dengar siaran dari Jenderal Suharto pac jam § malam itu, bahwa RRI telah diduduki kembuli ada Komando untuk keamanan dan penertiban. Diterima sebagai laporan atau mendengar sendiri siam : Oo itu mendengar sendiri dari radio. Kalau begitu tidak dalam bentuk Yaporan ya, atau mon dengarkan sendiri? “dana, Hakim Ketua + Terdakwa 96 Lalu analisanya? Berdasarkan itu, kita #imbil tindakan kesibukan semen tara pada “kemacetan dalam operasi militer, sehingga saya minta pada PHB untuk tanya ke Lobang Buni mencari kontak ke Lobang Buaya, Siapa yang disuruh? ue Kepala PHB-nya sendiri. Hukim Ketua: ‘Tordakwa Hakim, Ketum ‘Tordalwa Hakim Ketua Wurda.kwa, Makim Ketua Perdakwa. Hakim Ketua > Tordakwa. Makim Ketua Yerdakwa Hakim Ketua: Yordalewa. Hakim Ketua Vordakwa Hakim Ketua: Pardakwa Kepala PHB-nya sendiri saudara, Batoro yang dikirim kesana? r Yai 1 Lalu? | Disamping itu saya mengecek langsung kesektor Saiemba, apa benar adanya kemacetan-kemacetan dropping itu dan dari cekking yang masuk itu memang benar. : Memang benar atas penglihatan sendiri. Nas | . Usaha dengan Lobang Buaya, itu tidak berhasil, kirakira tanggal 2 sore kalau tidak salah, lapor kawan Batoro bahwa usaha mencari kontak dengan Lobang Buaya sudah tidak bisa. i Itu kira-kira tanggal 2 sore, kira-kira 24 jam kemudian Tana : Dan saya pindah tempat Kerja mulat tanggal 2 dari mimah ke Kantor CS Salemba, itu tanggal 2 saya mulai kerja disitu, tanggal 2 mulai dijalankannya rasta militer oleh tentara yang berpita putih, sehingga lewat PHB saya minta datang beberapa anggauta “besok paginya tanggal 3. Kapan itu? | Tanggal 2 malam itu saya mulai, 1 Tanggal 2 malam itu mulai supaya minta datang berarti sorenya tanggal 3? : Tanggal 3 sore supaya datang beberapa orang yaitu staf CDR Sanjoyo, Sucahyo, Sugih Wiratmono itu. Supaya ketemu saya dirumah kawan Wiratmono. Sesudah saudara pindah itu ya? : Ya, sesudah tanggal 3 sore jam 4, yang saya undang orang-orang itu yang maksudnya mereka akan saya beri tugas untuk mencek langsung kebenaran laporan rasia militer itu, disamping mungkin ada laporan-laporan lain yang mungkin mereka bisa kuasai. : Yang disuruh mengundang mereka siapa? : Melalui tilpon dan melalui kurir kemudian lewat PHB Tapi baru berjalan setengah jam kami sudah ditangkap. 97 === [PDF page 60] === dakim Ketua: Terdakwa, Hakim ketua: Terdakwa.: Tanggal 3 itu, ya? 1 : Kurang lebih setengah lima. Jadi baru 11 (satu setengah) jam sudah ditangkap ' Bayu setengah jam. Hakim Ketua: Mereka berkumpul kan jam tiga 2 Hakim Ketua "Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa, Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa . Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Semuanya? Terdakwa i Hakim Ketua: 98 Terdakwa | Jam empat. : Jadi tanggal 3 jam 4. kira-kira setengah lima? : Kami semua ditangkap. - Sudah dibicarakan apa saja dalam 3 (setengah) jam tidak ada? 1 Itu baru memulai sesungguhnya. : Baru mulai, Jalu akan mulai, jadi baru mulai i Ya, ya. : Apa ada yang dibahas? - Mestinya, permintaan kepada mereka supaya Damn cek langsung razzia militer itu, u betul ada. " apa tujuannya. Itu mestinya. Jadi belum samp: diberikan instruksi ini, kami sudah ditangkap. “ Terus dibawa kemana waktu itu? KODAM, : Pagi harinya Ke KODIM. - Sebagai Sugiyono, ya 2 : Kembali dalam rangka/soal penunjukan Komandan: komandan atau penyusunan Pos-pos Komando, ne Koordinator, dan Pos Lapangan, apakah mereka: mang benar-benar pada waktu tanggal 1 ger ie benar-benar bisa. digunakan kegunaannya 2 ie manfaatnya, penyelenggaraannya atau susunan Posp itu. - Pada umumnia belum berbuat apa-aps. : Pada, umumnya belum berbuat. Tuh Jadi Posko belum bergerak/belum mulsi tugasnya. 0 Terdakwa | Terdekwa Terdakwa: Belum. — Sampai tanggal 1. Hakim Ketua: Sampai tanggal 3 saudara ditangkap? Terdakwa: Ya. belum ada kerja apa-apa, Hakim Ketua: Jadi belum bekerja apa-apa jadi tidak ada gunanya apa-apa saudara manbentuk Pos-pos itu, Pos Ko, Koordinator? Terdakwa 1 Kalau “tahu sebelumnya tidak ada : gunanya lebih baik tidak dibentuk. menang Hakim Ketua: Dari sekian banyak laporan dun sekian 'banyak analisa yang saudara buat itu, kesimpulan apa Yang saudara buat, kesimpulan apa yang dihasiikan dari pembuatanpembuatan itu dary laporan yang diperoleh atau analisa yang saudara buat itu ada kesimpulan umum yang bisu ditarik? Terdakwa: Seperti saya terangkan tadi, jadi kesimpulan saya ada kemacetan didalam operasi militer Yang umumnya baru, saya simpulkan waktu itu. Hakim Ketua: Jadi kesimpulan umun? Terdakwa 1 £2 He Hakim Ketua: Ini atas dasar analisa yang dibuat bahwa droppingnya macet? Terdakwa, "Ya, ya. Hakim Ketua: Apa didalain laporan yang uda terima, ity laporan juga tembak menembak mengenai tak, ada? : Tidak adu. Hakim Ketua: Sama sekali tidak ada? juga ada vuur Kon- 1: Sama sekali tidak ada. _ Hakim Ketua: Penembakan-penembakan sama sekali tidak 'ada, juga tidak ada laporan? Terdakwa: Juga tidak ada laporan. Hakim Ketua | Laporan mengenai menempati menduduki suatu tempat |, yang vitaal ada laporan? Dari siapa? Terdakwa | Ada dari RRI dan kantor Telegrap yang saya sebut tadi. Hakim Ketua: Kecuali itu tidak ada? | Hakim Ketua: Terdakwa.: Tidak ada. | Dus dari sekian banyak pos Ko dan pos Lapangan untuk menjaga bangunan-bangunan vitaal itu laporan baru diterima laporan mengenai RRI dan kantor Telegrap Thamrin apa kantor Pos sentral.? === [PDF page 61] === ' Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Hakim Ange.: (My. Al Gani). 100 : Kantor tilpon sentral. Kantor Telegrapnya yang di........ Laporan lain kecuali itu apa yang diterima selain mengenai razia dan mengenai apa lagi laporan, tentunya laporan itu tidak dibatasi hanya dalam.... : Tanggal 1 itu umumnya mengenai hanya ada gerakan tentara yang berpita putih, disana sini ada razia itu saja. : Ttu saja tok, lain-lain tidak ada? : Tidak ada. : Dan perintah-perintah setelah didapatkan laporan itu kecuali laporan yang diperintahkan kepada Ahmad Muhamad dari Gambir supaya menghubungi Lobang Buaya apa lagi? : Belum ada perintah lain. : Hanya itu saja.? a Ya. vs : Kepada yang lain-lain, tidak ada perintah lagi laporan menganalisir dengan mengeluarkan perintah kecuali yang satu itu ya? : Ya tidak ada. : Sama sekali pada pos Ko-pos Ko tidak ada suatu perintah? : Maksud saya pada waktu itu dicek dulu mestinya. : Da didaerah yang sudah dicek saudara sendiri Salemba sama anu? : Oo itu mengenai rasia, malah kami kerasia di Salemba, juga malah kerasia. : Aa artinya apa mau mengecek disana ada rasin atau tidak? Untuk meyakinkan silahkan kepada Hakim anggauta. Dari semua jawahan saudara atas pertanyaan yang diajukan oleh Hakim Ketua itu, saya melihat bahwa banyak yang sesuai dengan BAP. Tetapi dalan Ku hal, yaitu mengenai apa yang tadi pagi diperhingangkan ataupun ditanya, yaitu mengenai permufakatan itu u saudara Nyono disanggah bahwa yang terdahulu artinya dalam berita acara Pemeriksaan 'itu, tidak betul dan yang terakhir yang betul yaitu apa yang saudara terangi Wordakwa, kan tanggal 3 Pebruari 1966. Saya melihat, bahwa ini adalah suatu pemikiran yang khusus, mengenai penyangkalan terhadap apa yang sudah dijelaskan terlebih dahulu dalam berita acara pemeriksaan dan kekhususan itu yaitu bahwa saudara Nyono Ingin menjelaskan bahwa kejadian-kejadian pada tanggal 1 Oktober pagi dan seterusnya itu adalah menjadi tanggung jawab saudara sendiri apabila itu disangkal mengenai kejahatan isi berita acara yang terdahulu. Alasan dari pada saudara Nyono untuk mengadakan perobahan yang demikian yaitu bahwa karena pertimbangan-pertimbangan Politik, tadi sebetulnya sudah ditanyakan oleh Ketua, tapi untuk jelasnya lagi saya ingin menanyakan Pertimbangan.pertimbangan Politik itu apa? : Jadi tadi, telah saya jelaskan karena Suasana Komunisto phobi didalam pemeriksaan Umum itu, yaitu dan yang dimaksud pertimbangan politik yaitu saya dapat kesimpulan dari pada yang saya saksikan ditahanan itu, telah dilangsungkan kampanye anti Komunis, Bahanbahan ini yaitu antara lain lihat dari tahanan-tahanan itu sendiri dan juga dari ayumlah tahanan yang saya bisa Yihat dan saya tahu bahwa diantara mereka itu banyak yang tidak mengerti apa-apa. i Tidak apa? : Tidak mengerti apa-apa, dan dari hal itu dan suasana pemeriksaan saya menarik kesimpulan, maka saya, membuat keterangan yang sesungguhnya tidak benar, Itu yang diynaksud pertimbangan politik, tetapi saya ada kewajiban menerangkan hal yang benar sebagai bantahan terhadap kampanye anti Komunisnya itu, Tetapi kalau saya ajukan pada waktu itu, saya anggap tidak Sesuai dengan suasana umum yang saya kemukakan tadi. : Tapi dari keterangan itu saja dan dengan keterangan yang baru saja diberikan kepada Ketua tadi itu saudara membeda-bedakan. Keterangan ini, tetap saya anggap, bahwa keterangan mengenai perundingan 'itu harus dipisahkan dari pertimbangan-pertimbangan suasana politik. Seperti yang pernah saya ajukan bahwa dari bahan-bahan yang saudara dapat itu yaitu bahwa suasana adalah suasana anti Komunis, itu bukanlah suatu alasan dimana saudara sebetulnya harus menerangkan lain dari pada apa yang sebenarnya, Dan oleh saudara 101 === [PDF page 62] === Terdakwa: Hakim Angp.: Terdakwa Ha kim Angg.: Terdakwa. Hakim Anes.: Terdakwa Hakim Ange.: Hakim Ange.: Terdakwa Hakim Ange.: Terdakwa 102: Nyono tadi dijelaskan, bahwa selama pemeriksaan oleh Ouditur itu diperlakukan dengan baik dan biasanya, tidak dipaksa untuk (menerangkan “hal-hal yang ifgin diterangkan atau yang sejalan dengan Oditur. Pemeriksaan itu tanpa siksaan ataupun pemukulan, maks sandara Sama sekali tidak mendapat landasan untuk itu, dengan demikian sebeliilnya keterangan dari saudara Nyono dalam berita acara Pendahuluan itu, kalau dihubungkan dengan ' keterangan-keterangan lainnya, dihubungkan juga dengan kejadian sebelumnya, bukan saja di Jakarta tetapi diluar Jakarta, maka keterangan dalam berita acara pendahuinan itu saya kira yang lebih tepat. Sebetulnya begini saudara Nyono, saudara tidak beragama, saya tidak bisa menasehatkan pada saudara bahwa, hukuman yang akan diberikan itu bukan saja didunia tetapi diakherat dan 'soudara tidak percaya itu, jadi saya cukup memberikan advis kepada saudara, supaya jangan bohong itu susah, agar jangan anak cucu nanti semuanya jadi pembohong. Jadi saya harapkan memberi keterangan yang betul dan tidak usah memungkiri. Saya akan melanjutkan mengenai pertanyaan lain-lainnya yaitu saudara Sudisman itu siapa? Pekerdiaan sehari-harinya yaitu Kepala Sekretariat CC. Kenal dengan saudara Sudisman? 1 Kenal. Dalam rangka persiapan dari pada tenaga cadangan ini apakah yang pernah dinyatakan oleh Sudisman? 1 Jadi tidak ada. hubungan dengan kawan Sudisman. Hibungan tidak ada dengan kawan Sudisman, tapi apakah dia memberikan advis kepada saudara? : Tidak ada sama sekali, hanya ada soal-soal panitia aksi. Bagaimana? Yang pernah ada menegor Panitia-panitia aksi. Jadi Sudisman pernah menegor mengenai pos Ko-pos "Ya, mengensi pos Ko-pos Ko. Selaku apa ia meneyor? : Ooo, dia sebagai kepala Sekretariat CC. Hakim Ange: Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Angg, Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Angg, Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa. Hakim Angg, Terdakwa Hakim Ange, Terdakwa | Terdakwa. ! Selaku Kepala. Sekretarint CC PRI + ! Kemudian kawantkawan lainnya misalnya Anwar Sanusi dsb. pernah memberikan bantuan apa dalam soal me. nyiapkan tenaga-tenaga cadangan ini? : Tidak memberikan bantuan apa-apa. : Advis 7 ' Sama sekali tidak, | Ada beberapa istilah yang akan saya berikan lagi yaitu mengenai apa yang sering kali saudara Sebut. Perwira yang berfikiran maju itu maksudnya apa? Perwira yang bagaimana yang dianggap tidak maju? : Saya tidak memakai istilah Perwira, yang berfikiran maju. | Yang saudara pakai perwira apa? 5 Perwira-perwira, yang setia kepada Presiden yang mau bertindak mendahuhii dan seterusnya. | Perwira-perwira yang loyal kepada Presiden, dan sekarang ternyata loyal, ya loyal? i Ya menurut keyakinan kami, mereka itu dalam arti bahwa, politik Dewan Jenderal itu bertentangan dengan politik Presiden itu dalam hubungan itu. : Saya perlu membentangkan hal ini berpendapat perwira.perwira ini perwira loyal kepada Presiden? bahwa saudara adalah Perwira- : Dan sekarang saudara masih berpendapat bahwa Per- Wira-perwira yang telah melakukan G. 30. S$. ini adalah Perwira. yang loyal kepada Presiden? a Hakim Ange.: Baik, — Mungkin saudara. Nyono selama dalam tahanan itu tidak cukup membaca. ya, saya ingin tanya kepada, saudara. Nyono. Saudara, Nyono selaku pribadi dan juga selaku anggauta Politbiro itu, menganggap kepada Pemimpin Besar Revolusi masih menganggap Presiden Pansti ABRI, masih? 1 Ya, masih. 103 === [PDF page 63] === Hakim Angg.: Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange. Hakim Ange. AK (AKBP Tasian SH). Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange. 104 Baik, PKI itu masih menganggap PBR Pang? i Ya: :-G. 30. S. itu saudara anggap sebagai suatu tindakan Perwira yang loyal kepada Presiden, tetapi Paduka Y.M Presiden dengan keputusannya no.: 370/1965 yang waktu menanda tangani ini tidak dipaksakan, dengan jelay mengatakan bahwa maupun dalam pertimbangan atau pun dalam diktum putusannya menyatakan bahwa G. 30. S. ini adalah petualangan kontra revolusi. Saya ingin tanya kepada saudara Nyono, setelah menge tahui Keputusan ini apa tindakan Nyono mengenai G. 30. S. ini, terangkan! : Kalau bisa sekarang mengajukan permohonan Kepada Oditur, supaya saya dibolehkan membaca sebagai bahan antara lain pidato-pidato Presiden dalam masa epiloog, karena memang saya sama" sekali buta soal itu. Mungkin kalau diperlukan bahan itu Bapak Hakim apabila diminta, memberi kesempatan untuk itu: : Baiklah Ketua, untuk ini cukup “dulu. (Kemudian kesempatan kepada Hakim Anggota dari : Mengenai latihan di Lobang Buaya, ingin saya tanyakan kepada saudara. Apakah saudara mengetahui mata pelajaran-pelajaran apakah yang diberikan kepada tenaga-tenaga cadangan yang dikirim oleh saudara, ke Lobang Buaya? : Saya mengetahui dari laporan-laporan yang saya terima, yaitu mereka dilatih rata-rata dalam waktu 3 sampai 5 hari, baris berbaris dan dilatih menembak dengan segala macam jenis senjata. Itu yang saya ketahui dari laporan-laporan. : Siapakah yang mengirim laporan-laporan itu? 1 Seperti sudah saya gambarkan kepada ketua tadi itu lewat kawan Sukatno atau orang yang disuruh, : Apakah saudara tahu selama latihan di Lobang. Buaya, siapakah anggota dari Politbiro yang sudah mon nae Lobang Buaya? Terdakwa Hakim Angg. Tordakwa “Makim Ange, (Dep. Kehakiman), Tidak tahu, Suya sondiri belum pernah kesana. : Apakah ada rencang “dari saudara untuk meninjan Lobang Buaya? : Tidak, karena saya sudah percaya bahwa pengurus latihan itu sudah cukup kuat, yaitu kawan Sukatno dengan sudah saya beri tenaga bantuan 3 orang, Jadi saya anggap sudah cukup kuat. : Sandara Nyono, saya akan berbalik kepada rapat Polit- Biro yang ke-3, yang diadakan tahun yang lalu 1965, sebagai mana yang saudara kemukakan pada, sidang pagi hari ini, saudara menarik suatu keterangan saudara berdasarkan keadaan suasana Rone pada waktu itu. Dalam proses verbaal ada tertulis yang antara lain intinya dismi saya bacakan bahwa disepakati untuk Inenyelenggarakan aksi mendahului rencana coup detat Dewan Jenderal dalam bentuk operasi “militer dan membentuk Dewan Revolusi oo menggantikan Kabinet Dwikora. Dua, menetapkan pembagian tags ‘sebagai berikut: soal-soal militer diserahkan kepada D:N. Aidit, soal-soal politik umum seperti komposisi Dewan Reyolusi dan pembagian kader-kader untuk daerah diserahkan kepada Dewan Harian Politbiro. Ketiga pembentukan 2.900 tenaga tiadangan untuk mendapat latihan di Lobang Buaya untuk daerah Jakarta Raya diserahkan kepada Nyono. Keempat sesuai dengan posnya masing-masing dengan ketentuan bahwa keputusan tentang operasi militer hanya. menjadi pengetahuan dari anggota Politbiro saja untuk mencegah kebocoran. Ini ada dalam proses verbaal yang oleh saudara Nyono tadi sudah ditarik kembali, dengan alasan yang menurut saya tak dapat dibenarkan. Tetapi segala apa yang saya katakan barusan ini tadi, saya rasa adalah dalam rangka pembentukan 2.000 tenaga cadangan yang akan menempuh latihan di Lobang Buaya, yang untuk daerah tingkat Jakarta Raya diserahkan kepada saudara sendiri, Jadi bagaimana itu, saudara mengatakan tidak benar itu keterangan saya dalam Berita Acara yang telah saya berikan pada Oditur, tapi saudara Karusan saja ceriterakan tadi sesuai dengan Berita Acara.: : Tadi saya jelaskan, bahwa yang saya lakukan ialah mengirim tenaga. cadangan karena ada permintaan dari Lobang Buaya. Itulah yang benar. 105 === [PDF page 64] === Hakim Ange. Dep, Keh. (May. Rafli Rasyad) Terdakwa Hakim Ange. (May. Rafli . Rasyad) Terdakwa. Hakim Angg. (May. Rafli Rasyad) Terdakwa, Hakim Angg.: Terdakwa Hakim Angg.: Terdakwa Hakim Anges, Terdakwa Hakim Angg.: 106 1 Tidak, itu saya tidak tanyakan, apakah itu ada permintaan, apakah ada inisiatif dari saudara. Itu faktanya ada toh? Mengenai pengerahan tenaga cadangan sebanyak 2,000 orang yaitu suatu usaha yang baru saja saudara terangkan dalam sidang pagi ini, dan juga ada tertulis dalam proses verbaal yang saudara telah tarik kembali, berdasarkan alasan-alasan yang politival dan sebagainya. : Jadi kalau Saya — pertanyaannya bagaimana ini? :'Barusan tadi saudara, menarik kembali semua apa saja yang saudara berikan dalam pemeriksaan, Tetapi kalau kita tinjau ceritera saudara sebagaimana. yang barusan ' saudara kemukakan pagi ini, yaitu khusus mengenai pembentukan tenaga, cadangan untuk mendapat Yena di Lobang Buaya, itu semua benar bukan? : Jadi yang benar adalah bahwa saya telah mengirim lebih dari 2.000, tetapi yang saya sangkal bahwa itu bukan keputusan Politbiro, yang benar adalah atas permintaan dari Lobang Buaya, Jadi kalau soal pengiriman yang 2.000 itu betul saya kerjakan. : Jadi penyangkalan saudara itu tidak dispesifisir,' tetapi asal ngomong, saya tarik kembali apa yang saya tidak mengetahui itu. Betul tidak? Rumuskan yang pasti! " Yang saya akui, saya mengerjakan adalah pengiriman lebih dari 2.000 tenaga cadangan untuk dilatih di Lobang Buaya, yang saya sangkal pengiriman lebih dari 2.000 itu tadi dikerjakan tidak atas putusan 'Rolitbiro, tapi saya kerjakan atas tanggung | jawab saya sendiri atas permintaan Lobang Buaya. i Apakah dalam sidang terakhir itu ada difetapkan pemibagian tugas. : Tadi siang oleh sandara Ketua sudah ditanyakan. Tidak ada? Sdr. Nyono, ada pertanyaan lain, apa saudara, memakai beberapa macam nama? sebabnya : Oh itu kebiasaan kerja, berdasarkan kebiasaan kerja. : Kebiasaan kerja? sda, Dari siapa? 3 Terdakwa | Hakim Ange. Terdakwa Terdakwa | Hakim Angg.: | Terdakwa P ‘Hakim Ketua | Terdakwa | Hakim Ange. | Terdakwa. 1 Terdakwa | | Hakim Angg, | u Terdakwa Ri | “3 Hakim Angg. i a he £ He Petai Hakim Ange. PP Ch Pets y 71 i! 2 Were aiewea api? 1 Terdakwa | "i Ee Hakim Ange. (1 Terdakwa Eb ) Hakim Ange.; a 16 | Terdakwa + da, yai Hakim Ange. > Maksudnya, Hakim Ange,: : Umpamanya politik yang biasa dyuga aa Dari beberapa pimpinan dari Partai : Partai siapa " | Hakim Angg.: Partai Kominis? Itu yang digunakan “oleh orang-orang tertentu, @lyadi tidak umum, Berapa orang yang memakai nama seperti saudara? : Hanya orang-orang yang berhubungan kerja langsung. 1 Langsung kepada siapa? : Jadi umpamanya saya itu Waktu di NOBSI memakai nama 'Tugimin, waktu di CDR ini saya memakai nama Rukman, : Nama apa lagi yang pernah Saudara pakai: Yang terakhir wales ditahan untuk satu setengah bialan, Sugiyono. 1 Apa maksud Saudara atau motipnya itu? waktu itu supaya kalau dalam hal surat menyurat terutama, itu jatuh ketihak yang tidak “berkepentingan itu tidak diketahni, dari mana surat itu datang dan kemana surat itu dikirim. : Itu sampai tidak ketahuan yang berwajib? : Yang tidak berkepentingan. : Mengenai hal apa? Segala macam surat, segala.macam? > Tidak. : Mengenai soa! apa saja yang saudara laksanakan ini? Sistim 3 nama dalam soal apa? 1: Mengenai soal-soal politik yang kita anggap baik pzakai nama samaran waktu kirim surat. Tidak menentang: pemerintah? Atan tidak menyolxong Pemerintah? Dan bagaimana coraknya? 1 Itu surat-surat mengenai... 1 Politik yang bagaimana coraknya-coraknya z saya ambil conto,. 1 Tidak usah, bagaimana saja coraknya?. 1 Itu menurut perhitungan kita “Yaita btik atau teak, 107 === [PDF page 65] === Hakim Angg. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Ange. Terdakwa Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange Terdakwa 108 yaitu kalau surat itu jatuh kepada fihak yang tidak berkepentingan. » Jadi, supaya saudara tidak dapat dipegang, begitu? : Ya, umpamanya jangan sampai diketahui dari mana surat itu datang. : Dapatkah saudara sebutkan dalam perbuatan apa saja yang saudara pakai ini, nama samaran yang bermacammacam ini? Saudara sebagai anggauta PKI tokh bukan Tugimin, bukan Rukma. atau lain-lain. Kenapa dalam DPRGR atau MPRS selama bung Nyono, dalam perkara urusan mempersiapkan diri dalam melaksanakan idec 30 September ini memakai berbagai macam-macam ‘nama? : Nama samaran ini tidak khusus dipakai untuk G 30 8 ini. Jadi sudah saya pakai, dalam pekerjaan seharihari, umpama nama Tugimin itu sudah hampir 10 tahun. Kalau nama Rukma baru satu tabun lebih, karena saya di CDR baru satw tahun, Jadi bukan khusus untuk 1G. 80,8. : Ada juga nama saudara yang dipakai dalam DPR-GR lain dari pada. Nyono?. : Tidak. : Hanya Nyono saja. 1 Ya, ya. ! Apakah saudara tidak pandang apa-apa untuk memakai nama lain?. i Oo, tidak, 1 Jadi disitu saya anggap Nyono, terutama, memakai nama Jain itu supaya misalnya surat jangan sampai jatuk kepada. orang yang tidak berkepentingan, : Dus supaya, tidak dapat diketahui siapa itu yang menuks itu?. : Ya, ya. 1 Kalau 'untuk satu hal yang baik apa salahnya. “1 Kalau sesuatu hal yang baik “apa salahnya, saudara memakai nama Nyono, tidak Tugimin atau Rukma. #Hal itu umumnya. hubungan dengan perhitungan, karena dalam hal yang kami maksudkan terutama kepentingan Hakim Angg. Terdakwa Hakim Ange. itu adalah yang menurut ukuran kami ini masuk golongan yang reaksioner. Yang kami maksud itu jatuh pada golongan reaksioner, jadi kami ambil ini semacam tindakan kewaspadaan itu karena Kami menganaliseer soal dalam situasi masyarakaf sekarang. 1 Mengapa ada, penggolongan segala sesuatu, Bagaimana, : Umpamanya, jeias ada unsur-unsur sosialis kanan. Masyumi umpamanya. 1 Diantara aga yang berwajib sehingga Saudara dalam mengambil tindakan yang melanggar atau sesuatu yang tak patut dilakukan jangan sampai ditangkap : Oh tidak, | : Mengenai hal lain apa ada laporan kepada Satidara setelah terjadinya G. 30. $, ini, selain dari pada penduduk an kantor-kantor vitaal. Laporan apalagi yang Saudara dengar, atau suatu hal yang penting selain daripada itu" : Kalau mengenai operasi militer hanya soal pendudukan kedua tempat ita yang dilaporkan kepada saya. 1 Itu harian Rakyat, apa merupakan Suara resmi dari Partai Komunis Indonesia. ' Harian Rakyat itu resmi. 1 Suara resmi dari PICT. sda: : Naibahu itu pemimpin Harian Rakyat, itu anggauta CC,: Bukan. 1 Apa? : Itu hanya pimpinan redaksi. ! Ya pimpinan, tetapi Harian Rakyat ita organ resmi dari partai?. > Organ itu dipimpin oleh seseorang bukan anggauta PKI. 10 bukan, bukan dari CC, tetapi anggauta PKI. : Ya, itu yang saya tanyakan tadi itu bukan dari anggauta > O, ya, kalau anggauta cc bukan, tapi dari PKT. Oditur minta kepada Hakim Ketua agar Panitera memperlihatkan surat bukti nomor satu t Na entang maklumat "Kemudian Panitera memperlihatkan kepada Werdalk- Wa surat bukti No. 1, dan terdakwa menyatakan itu 109 === [PDF page 66] === adalah benar. sus dan diberi tugas untuk mencetak semua pengumuman Dewan Revolusi, pertama-tama dalam Oditur "Hu berbentuk suatu instruksi, yang saudara Nyeno tadi pasaen tlaohenia’ kemah Sean pama Teng onta | saksikan, apakah berbentuk instruksi dari Naibahu? Terdakwa: Jadi, surat dari Naihahu kepada temannya yaitu kawan Cea bie ina AA ARPA ANOS Oditur: Akan saya coba bacakan sebagian dari bunyi. instruksi 3 a, Supaya semua pengumuman kesatu dan dekril itu: Kawan-kawan Imron Ramlah, harap dikerjakan: Penyiaran-penyiaran pengumuman-pengumuman Dewan Revolusi, ginakan semua saluran yang ada! a. Lewat siaran-siaran RRI bagian Luar Negeri Inggeris, Perancis, Arab, Hindu. Mengajak kaum buruh RRI dengan baik, supaya mereka bersedia terus-menerus menyiarkan, tapi harus ada yang tanggung jawab tentang korreknya penterje- ' yang segera akan menyusul editorial menyambut hangat, tindakan Letnan Kolonel Untung yang atas nama Angkatan Darat menyelamatkan Republik dan Bung Karno. Karakter Gerakan 30 September elemen-elemen revolusioner dalam Angkatan Darat dengan dihantu oleh elemen-elemen revolusioner di Angkatan-Angkatan lainnya bertindak mencegah coup dari Dewan Jenderal yang kontra. revolusioner. Berikan salut, dan supaya elemen-elemen dalam Angkatan lainnya mengikuti Na a jejak Letnan Kolonel Untung. mn an, * "Ng bh, RRI supaya keluarkan instruksinya | keseluruh “y b. Chusus untuk Harian Bakat Kuna ai dicetak tanah sir agar terus menerus menyiarkan segala Bi dengan tambahan oplaag dihagi-bagi dengan grapengumuman, dan setelah itu menterjemahkan kedalam bahasa daerah dan segera menyiarkan: c. Kantor berita Antara bisa menempuh dengan jalan” mengundang perwakilan-perwakilan Kantorkantor Berita Luar Negeri yang ada di Ibu Kota, mendiskusikan pada mereka pengumuman ke-l dan selanjutnya dekrit-dekrit Dewan Revolusi dengan harapan segera siapkan. Monitoring komentar-komentar Luar Negeri dan Dalam. Negeri. a, Segera bentuk team khusus diantara monitoring siaran-siaran Luar Negeri, Radio Centre Kontra Revolusi Dalam Negeri, Sebaiknya team langsung tis diantara rakyat, khusus diantara Prajurit- Prajurit. 4, Lain-lain, a. Siapkan sejak sekarang karikatur-karikatur untuk lebih membikin populer Gerakan 30 September. Bentuk team khusus dibawah corps pengajar Sarekat Buruh dan Biro Pendidikan sistim Agitprop, b. Kawan-kawan di PNI supaya menyidpkan daftar ses mua Harian, Majalah BPS dan orang-orangnya disusun menurut urutan pendirian, pendirian-pendirian menurut tebalnya kontra reyolusionernya. |: as 1 Instruksi ini supaya “diteruskan juga kepada | dipimpin Bung Wal dan wakilnya Bung Supriyo. aM kawan 'Tugimin (ini kurang jelas, karena ini hb: Lewat Deplu diminta supaya' team monitoring Bh foto copy) dan diteruskan pula kepada bagian CC juga diperkuat jumlah dan orangnya di- i) Agit supaya Instruksi imi diikuti tambah, Bhs Itulah bunyi instruksi dari sdr. Naibaho. Dari c. Supaya dengan cepat monitoring itu dikirira icon | é ini saya, mendapat kesimpulan, kalaulah Harian pada kami. biar dua atau tiga kali sehari. | i Rakyat itu organ CDR atau organ CC? 3. Amankan Percetakan Negara dengan maximum, he Perdalews. | Itu C0 mendesak penguasaan Percetakan Negara dan | | ae | segera lewat Bung Cuk ke Dewan Revolusi, Ke- Pi 1 Oditur "CC dimana didalamnya termasuk Polit Biro, bukan? mudian membentuk team buruh percetakan khu- i | Organisasinya kan begitu? 110., i 111 === [PDF page 67] === Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur : Kalau begini menurut keterangan Saudara Nyono tadi, maka telah terjadi pemberontakan besar-besaran dalam PKI. Tidak patuh lagi beberapa orang dari Polit Biro, sebab 'ini semua, organnya sudah menyiarkan Dewan Revolusi, dan surat perintah untuk memperhebat persoalan Dewan Revolusi, sedangkan tadi, Saudara Nyono menyatakan bahwa Polit Biro ini tidak ikut. Jadi sekarang organ Yang Suaranya ditujukan kemasyarakat itu lain suaranya dengan Polit Biro, Ini yang saya tidak ngerti. Coba Saudara Nyono terangkan supaya saya mudah-mudahan lebih ngerti lagi. 1 Ya, yang pertama soal instruksi itu tentu saya terima turunannya, yaitu urusan kawan Naibahu dan kawankawannya sendiri, atau mengenai organ dari Harian Rakyat yang waktu itu terbit tanggal 2 itu pertama kalaw itu memuat pengumuman-pengumuman dari pada Dewan Revolusi itu bisa difahami, karena memang dianggap itu cetusan dari Perwira-Perwira yang saya kemukakan tadi yang loyal kepada Presiden. Tetapi pendirian dari pada Polit Biro itu tercermin didalam tajuk rencananya dari Harian Rakyat tanggal 2 itu. 1 Bagaimana bunyinya?., 1 Menurut saya — masih bisa dicari — itu kurang lebih isinya bahwa tindakan Letnan Kolonel Untung dan kawan-kawannya, itu tindakan yang patriotik — begitu kira-kira — tetapi bagaimanapun juga itu Soal intern Angkatan Darat, Terus ditutup dengan satu seruan supaya Rakyat mempertinggi kewaspadaan. Itu saja, yang lainnya adalah sesuai dengan pendirian dari pada putusan Polit Biro yang memang tidak campur tangan dalam soal G, 30, S. itu. : Jadi dalam editorial Harian Rakyat tadi tercermm kata Saudara putusan Polit Biro? sea: : Apa putusan Polit Biro? Putusan Polit Biro akan lapor ke. Presiden. Dimaksud disana “bahwa tindakan Letkol Untung adalah patriotik. kan begitu? Jadi dalam permupakatan-permupakatan itu sebenarnya Polit Biro sudah menganggap Perwira-Perwira ini patriotik. Bukan sebagai satu hal yang info begitu saja, tercermin ‘dalam editorial dalam organnya yang dilemparkan ketengah-tengah masyarakat. . Terdakwa Oditur Terdakwa Terdakwa Oditur Terdakwa : Boleh saya jawab?, 1 Boleh. Silahkan : Kalau mengenai itu saya sudah terangkan tadi siang bahwa patriotik — yang dipakai dalam editoryal ini kan didalam sidang Polit Biro beberapa kemungkinan politik itu dilihat. Salah satu kemungkinan itu adalah: adanya Dewan Revolusi yang sifat politiknya pada pokoknya adalah anti Dewan Jenderal, Sifat politik inilah yang dianggap patriotik, Dan sebagai kemungkinan, memang seperti saya kemukakan tadi dikemukakan dalam analisa jadi dalam menghadapi beberapa kemungkinan jalan mana yang baik ditempuh oleh Polit Biro. Itu tidak karena patriotik terus ngeblok ke Dewan Revolusi, tidak. Timbang punya timhang, terus lapor kepada Presiden. Persoalannya, karena ini ada. hubungan. Kalau saya sekarang umpamanya mengatakan Saudara Nyono patriotik, wah, nanti dulu, saya belum kenal. Tetapi persoalan patriotiknya, Letkol Untung dan kawan-kawannya. yang disebutkan oleh Harian Rakyat ini, itu sudah dibicarakan sebelumnya dalam Polit Biro, Artinya dalam Polit Biro sudah dibicarakan, bahkan saudara dalam BAP kepada saya, kepada Mayor Warsito juga menerangkan begitu, tetapi didalam sidang ini mem- | pergunakan hak mungkir. Kemudian didalam Harian Rakyat ketahuan pula, memang themanya itu selalu soal intern Angkatan Darat. Tetapi Harian Rakyat ini sekarang sudah saudara, akui sebagai Harian organ dari pada partai saudara sendiri, membawa suara dari pada partai saudara sendiri. Kemudian setelah ternyata G. 30. S, dicetuskan memuji-muji serakan G, 30 S. itu. Padahal sebelumnya sudah positip jangan bertindak penentuan langkah selanjutnya setelah ada sikap PYM Presiden, tetapi pada hari G 30 S dicetuskan pada tanggal duanya dalam editorial dipuji sebagai tindakan patriotik, itu kan berlawanan ada pertentangan. 1 Itu saya kemukakan dalam kemungkinan politik yang dihitung oleh Politbiro tadi sudah saya katakan, : Jadi sudah dihitung ya. 1 Tadi sudah saya katakan bahwa yang dihadapi itu ada beberapa kemungkinan Politik, itu bisa terjadi lahir Kabinet Dewan Jendral, seperti yang saya terangkan 113 === [PDF page 68] === Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Odituy Terdakwa, 114 bisa terjadi Dewan Revolusi, terus hanya dipertimbangkan tidak bisa dalam waktu singkat Kabinet Nasakom 'ini semua didalam perhitungan, : Kalau ini diperhitungkan kemungkinan politik serentak setelah 'G. 30. S. dicetuskan, serentak itu disetujui? Sebab tadi itu ada kemungkinan-kemungkinan disetujui dengan bunyi editorial bahwa itu patriotik, dipuji dan kemudian sebelum itu ada tindakan-tindakan Saudara Nyono dan “Harian Rakyat ini organ CC bukan organ CDR. Bolehkah saudara Nyono sekarang mengatakan Politbiro tidak ikut, itu tanggung jawab saya sendiri, tetapi ternyata Harian Rakyat itu yang kepunyaan CC tidak sependapat dengan saudara Nyono, disitu yang lucu, jadi organ dari pusat sendiri itu tidak akan bertindak atau tidak akan menyiarkan berita keluar yang akan menjadi komsumsi daripida, masyarakat apabila apa yang dia siarkan itu bertentangan dengan prinsip daripada pimpinan "partai. Kalau kita akan melihat bagaimana pendirian” Partai "Komunis Indonesia kan melihat Harian Rakyat? Apa bukan Nee Antara Polithiro dan G 30 S itu dalam sata pendirian politik itu memang ada persamaannya yaitu dalam tidak menyetujui Kabinet dari Dewan Jendral, perbedaannya dalam cara. : Jadi dalam pendirian politik ada persamaan. : Dalam hal menghadapi Dewan Jendral. : Sekarang mengenai Sektor. Apakah Sektor-sektor yang oleh saudara Nyono tadi disusun oleh Lubang Buaya? : Jadi tanpa persetujuan saudara Nyono bisa disusun, : Kalau mereka tidak minta bantuan sama saya bisa, tetapi yang pokok disini saya bilang, verdeling daripada sektor itu yang tiduk minta persetujuan' sama saya dan memang tidak minta persetujuan. : Tang saya tanya, apakah, Lubang Buaya itu bisa membentuk sektor-sektor itu tanpa persetujuan | bung 1 Bisa. : Dari mana dia dapat tenaga? | Sesi tenaga ini minta sama saya. Oditur | Terdakwa ko Oditur , Terdakwa | Oditur p Oditur : Terdakwa Hakim Ketua: : Saya. dengar, nanti akan ada tenaga-tenaga yang , Terdakwa | Terdakwa | Terdakwa Hakim Ketua: | "Kawan Sukatno, informasi yang didapat dari kalangan 1 Terdakwa: : Tapi kalau saudara tidak mengasih, jangan kasih pada sektor sehingga sektor Tumpuh tidak bisa bekerdia. Sektor itu ada kemudian sebagai cadangan kepunyaan bung Nyono untuk mengorganisir dan membentuk tenaga mengomando tenaga cadangan ini diperlukan sektor-sektor kan begitu. Kalau mereka membentuk sektor ini dan Bung Nyono tidak memberikan persetus juan apa yang mau dikomando, bukan begitu? 1 Tidak karena disini saya minta bahwa sektor itu pelnbagiannya adalah Lubang Buaya ifu menentukan pembagiannya saja, : Jadi pembagiannya saja, jadi territorial verdeling begitu? : Hal itu Lubang Buaya. 1 Tetapi prinsip mengenai sektor itu. : Mengenai sektor itu tenaga untuk Komandannya munta bantuan saya. : Saya sementara sekian dulu Kembali kepada persoalan hari H dan jam D pada waktu saudara menerima pemberitahuan itu bagaimana reaksi saudara? Reaksimu bagaimana atau kaget tan peranjat kemudian pada waktu menerima pemberitaan? : Jadi tidak kaget. Sebabnya? : Pada waktu itu karena ada Taporan dari hasil bristing disana dari saudara Sawal. Dari saudara Sawal itu atau dari salah satu? sudah mendapat latihan yang akan dipanggil kembali ke Lubang Buaya, untuk istilahnya mendapatkan Tefreshing. Lalu dari laporan itu mereka sesungguhnya akan mulai dikonsentrasi dan jadi kalau sebelumnya "itu saya sudah dapat laporan dari tenaga itu sudah dipanggil kesana maka saya mengira-ngirakan bahwa tentu gerakan itu sudah dekat waktunya. Itu pertama dan saya terangkan yang ini tidak ada diberita acara, yaitu dilengkapi diberikan informasi yang diterima dari kalangan dari Lubang Buaya yang menjelaskan bahwa Dewan Jendral dalam rapatnya. } Siapa, siapa yang memberitahukan? 115 === [PDF page 69] === Lubang Buaya. 6 Hakim Ketua: Itu yang disampaikan kepada saudara bagaimana ' Terdakwa: Yaitu bahwa Dewan Jendral dalam rapatnya, itu pokok nya sesudah tanggal 20 saya lupa persisnya itu, Manya. saya masih ingat tempatnya yaitu di AHM. Hakim Ketua: AHM? Terdakwa: Ya, Akademi Hukum Militer jalan Dr. Abd. Saleh be lakang departemen Luar Negeri itu saya masih ingat. Hakim Ketua: Itu diberitahukannya? Terdakwa: Bahwa disitu sudah dibuatkan oleh Pleno DD tentang rencana, Kabinet. dan waktu dari pada kup itu. Hakim Ketua: Hari H dan D nya kup itu? Terdakwa 1 Ya. Hakim Ketua: Lalu, Terdakwa: Hal itu yang saya duga pertama dari informasi tentang rapat pleno dari Dewan Jendral itu di AHM, dan pemberian tahu bahwa adanya pemanggilan-pemanggilan sukarelawan tenaga-tenaga, cadangan ke Liibang Buaya maka diperhitungkan waktu sudah dekat, karena itu saya tidak kaget waktu terima pemberian tahu, Hakim Ketua: Jadi betul apa yang diterangkan didalam BAP yang lalu ya? Terdakwa: Ya, Hakim Ketua: Perkataannya tidak keras? Terdakwa » Ya, Hakim Ketua: Oleh karena hari H dan jam D itu Lobang Buaya bergerak, Nyono juga bergerak dan pos KO-pos KO dan pos Lapangannya dan didalam melaksanakan gerakan itu bersama-sama itu disana disebutkan, bahwa. didalam melakukan gerakan tersebut terdapat pimpinan dan tindakan bersama-sama. dari unsur Komunis dan Non Komunis yang dimaksudkan. ' Ini masih dalam rangka, sesudan ada hari KR dan jam D maka tiba saatnya Lobang Buaya bergerak, bung Nyono juga bergerak dan memerintahkan mengecek dan suruh stand hy dan sebagainya 116 Pan mda foto KEMPEN. Tanya jawab antara Oditur dan terdakwa Nyono. === [PDF page 70] === foto KEMPEN. Aa PKI. kepada terdakwa Nyono, Oditur memperlihatkan barang bukti sehelai bender Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Didalam gerakan itu terdapat pimpinan dan tindakan bersama dari unsur Kominis dan Non Kominis yang sama? : Hal itu yang saya maksud di Lobang Buaya sebagai Komando sentral, disitu secara garis besar kita udak tahu mana yang: Komunis dan yang Non Komunis sedang unsur Komunisnya itu ialah anggauta CDR. Chusus CDR-nya dengan pos Ko dan pos Lapangannya Oo bukan itu yang dimaksud, jadi yang Komandonya itt, Komando sentralnya di Lobang Buaya itu dari kalangan Perwira-perwira itu tentu ada unsur-unsur yang Komunis dan yang Non Kamunis, hal yang CDR itu memang jelas Komunis seperti saya jelaskan fungsinya membantu gerakan militer. Hakim Ketua: Lalu dalam pimpinan dan gerakan bersama itu tersebut Terdakwa seperu saya akui seperti biasa dilakukan dibidangbidang yang lain tokoh dan kader PKI berusaha meng. ambil peranan aktif didalam menentukan arah politiknya. Ini tetap ini? 1 Betul — waktu itu kalau ada maksudnya kalau ada unsur Kom itu memang biasanya unsur Kom aktif. Hakim Ketua: Terutama didalam “menentukan arah politiknya, itn Terdakwa, maksudnya apa? Antara lain berusaha mengambil peranan aktif dalam menentukan arah politiknya? : Hal itu sebetulnya antara lain dihubungkan dengan pertanyaan yang menyangkut arah politik, Hakim Keua: Apa yang dimaksudkan ini”dus tokoh-tokoh dan kader Terdakwa PKT berusaha mengambil peranan aktif”, (Hakim Ketua membaca dari BAP) dalam menentukan arah politik yang mana ini? 1 Arah politik itu, konsepsi-konsepsi itu maksudnya. Hakim Ketua: Dalam gerakan bersama yang kongkrit ini apa? Terdakwa : Yaitu umpamanya itu Dewan Revolusi umpamanya hal itu supaya susunan jangan melihat dari satu partai tapi dari bermacam-macam partai yaitu umpamanya itu suatu konsepsi politik, 117 === [PDF page 71] === Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa LAs ; Go kedalam partai : Jadi Baik, sekarang mengenai briefing dan info ataupun midoktrinasi Kebawah dilakukan pula 'kampanye-kampanye politik, apa pula yang dilakukan informasi kebawah kedalam tubuh PKI maksud dan tujuan dari pada mengadakan bricfing dan Kampanye politik apa saja itu isi kampanye apa dan maksudnya untuk apa diberikannya itu kembali saya tanyakan kemipail itu, jelaskan! 2 Kalau kedalam Partai itu hanya diinformasikan soa! bahaya Kup Dewan Jenderal. | Mengenai kampanye politiknya? 1 Itu tidak ada. » Tidak diadakan kampanye politik Ht kampanye politik itu berbentuk memberikan informasi tentang adanya bahaya DD itu didalam Partai, kalan keluar waktw itu dalam suasana, dimana kampanye umum mengenai mengganyang Kabir dan Jain-ainnya itu memang suasana demikian hal itu diintensipkan, : Didalam juga rangka briefing kebawah mengenai Dp itu bersama-sama, dibuat shemanya? Nak 2 Lalu kalan mengenai persoalan G. 80. S. Itu dinyatakan sebagai persoalan intern A.D, kapan itu mengatakan- “aya diputuskannya menyebutkan atau mengkategorisir persoalan itu sebagai persoalan intern A.D. semenjak dalam rapat atau kemudian? : Jadi semenjak ada putusan dari Politbiro, semenjak itulah dikatakan bahwa dengan sikap atau tafsiran dari putusan itu dinyatakan oleh kawan Aidit semenjak diambil keputusan itu maka menjadi persoalan-persoalan Perwira-Perwira itu sendiri. hubungannya dengan | kupasan-kupasan “perimbangan militer dan yang lain-lain termasuk juge disana fasilitas yang akan diterima dari AURI apa hubungannya dengan persoalannya dengan intern AD. itu?; 4 : Kalau peristiwa Perwira Wu terjadi didalam lingkungin AD dan pokoknya itu adalah dilakukan oleh Perwirant 1 Terdakwa | Hakim Ketua: | Terdakwa 1 (Hakim Ketua: Ine 1 Werdakwa “Terdakwa | | Yerrlakwa, [Unreadable] 5 “Hakim: Watua 'konsekwensi dari analisa itu. | Hakim Ketua | Artinya 1 7 i ‘Hakim Ketua: Perwira AD, tetapi dengan situasi menentukan itu yailu Perwira-Perwira AD ini biasa dapat bantuan dar Perwira-Perwira lain waktu itu saya tahu antara lain umpamanya di Lobang Bunya ditempat latihan itu, (Dari situasi militer itu. Didalam ' rangka mengadakan pengiriman-pengirunan tenaga ke Lobang Buaya yang nantinya akan dijadikan tenaga cadangan dalam rangka membantu gerakan operasi militer itu, apakah sudah bisa diperhitungkan oleh Nyono bahwa akan timbul akibat-akihat yang tidak diinginkan, misalnya saja dibidang | ekonomi sudah ' diperhitungkan itu? + Waktu itu yang jelas' saya pikirkan itu mengenai ekonomi ada akibat-akibatnya antara lain waktu Iu saya usahakan bagaimana kalau ada gerakan itu lalu lintas darat udara itu tidak terhenti, itu yang kongkrit. | Ini lalu lintas semestinya dihubungkan dengan pengangkutan baik dari bahan pangan maupun sandang, lalu kemudian! : Itu yang pokok, tapi yang kongkrit sebenamnya saya kerjakan mengenai pengangkutan itu yang saya usahakan supaya jalan terus. Dengan siapa mengusahakan? - Ttu mendiskusikan dengan Serikat-Serikat Buruh yang bersangkutan yaitu dalam SERBAUP mengenai Sr kutan darat dengan SBKA, SBKB dsb. Kapan itu pembicaraan kira-kira? ! Kira-kira. diskusi antara tanggal 20 September. Dibidang keamanan tidak nda pembicaraan apa-apa, mungkin timbul pengacanan ada imi ada itu, karena adanya, operasi militer itu, tidak ada (iperhitungkan kemungkinan itu? : Diperhitungkan kemungkinan reaksi dari UNSUr-UnSur bekas Masyumi dam bekas Partai Murpa, + Bekes Partai Masyumi dan Murba, Sampai perhitungan reaksi dari bekas partai ini 119 begitu bagaimana ada === [PDF page 72] === partai itu? Terdakwa: Pyadi diperhitungkan bahwa mereka akan menentang pada G. 30 S. itu, Jadi dalam kehidupan politik maka masuk unsur.unsur yang kami anggap tidak setuju, tidak loyal pada politik Presiden. Hakim Ketua: Dibidang Internasional “ada. pula diperhitungkan ' jangan-jangan nanti kacau menjadi keributan yang akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik? Terdakwa: Hubungan luar fyara khusus tidak ada. Hakim Ketua: Saudara perhitungkan terhadap pengganyangan nekolim! Terdakwa: Ditinjau secara khusus tidak ada. Hakim Ketua: Secara umumnya tidak saudara perhitungkan? Terdakwa: Tidak diperhitungkan. Hanya secara prinsip bahwa gerakan 90 S. ini akan memperkuat persatuan nasakom, karena itu akan memperkuat front anti nekolim. Hakim Ketua: Dus hanya sebagai pengertian saja, tidak Karena geyakan ini. Pada waktu gerakan itu dilancarkan maka terjadi suatu kekompakan? Terdakwa: Be tidak, konkrit itu tidak ada saya, perhitungkan. Yang konkrit yang saya perhitungkan itu adalah,..... Hakim Ketua: Dengan diputuskannya gerakan 20 September maka dapat saya duga bahwa kekuatan nasional itu yang seharusnya diajukan langsung untuk pengganyangan nekolim akan ban‘ak teralih dan torlibat didalam peristiwa tersebut, hingga kontradiksi intern dalam negeri sementara akan menonjol dari pada kontradiksi extern yaitu antara rakyat dengan nikolim. Hal mana jika tidak ada penyelesaian yang tepat akan memperlemah pengganyangan nekolim? Terdakwa; Hal itu saya tahu dan saya jelaskan pada oditur, bahwa. ini secara konkrit seperti tadi, ekonomi, lalu-lintas, ini secara sepintas lalu keamanan, itu secara sepintas lalu malah saat itu tidak sedemikian rupa diperhitungkan akibat konkrit seperti kemungkinan reaksi bekas Masyumi. 5 tiakim Ketua: Sidang akan kami sekors dan akan dibuka Kembalt besok pagi jam 08.00 dengan ini sidang kami tunda. 120 SIDANG KE: UE TANGGAL: 15 — 2 — 1966. MULAT JAM: 08.15. ATAS NAMA: 1 Terdakwa, 2. SaksiSaksi: 1. P, Pardede, 2. A. Muhamad, 8. Sartaman. tees Hakim Ketua: Sidang ke-III Mahkamah Militer Luar Biasa kembah kami buka dan dinyatakan terbuka bagi umum. Oditur silahkan memasukkan terdakwa, Oditur: Supaya terdakwa dibawa masuk. Hakim Ketua: Nyono, akan saya ulangi, saya resumir apa yang tadi malam kita temukan didalam sidang ini, Berikan jawabanmu benar” kalau memang benar telah diucapkan, dan kalau ada yang tidak benar artinya tidak demikian maksudnya supaya kau mintakan kesempatan untuk memperbaiki, jelas? Semalam, tadi, atas pertanyaan saya Nyono memberikan jawaban bahwa: Atas permintaan Lubang Buaya yang disalurkan lewat Sukatno, pada permulaan September tahun 1965 dilakukan pengiriman tenaga-tenaga yang terdiri dari Pemuda Rakyat, SOBSI, GERWANI, dan PKI ke Lubang Buaya. Kepada para tenaga ferseeat dikatakan bahwa, tujuan pengiriman ke Lubang Buaya adalah untuk dilatih sebagai Sukarelawan dalam rangka pengganyangan Malaysia. Pengerahan tenaga dilakukan atau diambil dari CS-CS sedang yang mengatur pengiriman adalah Niko cs, bersama Sukatno, Untuk itu Nyono hanya menerima laporan dari pada pelaksanaan. nya. Seakan-akan pengiriman tenaga-tenaga dari Sukarelawan ini adalah merupakan kelanjutan dari pada latihan yang diadakan sejak bulan Juni — Juli. Akan tetapi Nyono menyadari, bahwa sejak awal September tahun 1965 itu tujuan pengiriman antara lain Iaitu melatih tenaga-tenaga yang apabili operasi militer dilancarkan sewaki.waktu sudah dapat tenaga cadangan yang terlatih dan dapat dibantukan kepada operasi militer tersebut, Sektor-sektor yang membagi daerah Jakarta Raya 121 === [PDF page 73] === Terdakwa Hakim. Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa. Hakim Ketua: Terdakwa 122 menjadi enam buah Sektor, ditentukan oleh Lubang Buaya, sedang kewajiban Nyono adalah mengajukan nama dari Komandan Sektor kepada Luhang Buaya. Kenyataannya selalu disetujui oleh Lubang Buaya. Dengan lain perkataan pembagian batas Jakarta, Raya dalam Sektor itu adalah urusan atau ditentukan oleh Lubang Buaya, sedang urusan atau penentuan Komandannya dipertanggung jawabkan kepada Nyono, : Saya mengusulkan diperbaiki, : Saya memenuhi permintaan Lubang Buaya tentang.... Komandan-komandan Sektor? : Calon-calon Komandan Sektor, Ini masih dalam rangka Komandan Sektor tadi jadi hanya, tambahannya saja didalam urusan penentuan Komandan Sektor itu dipertanggung jawabkan kepada Nyono atas permintaan Lubang Buaya, kemudian hubungan organisasi antara Sektor dan Libang Buaya disalurkan melalui Sukatno, sedang persoalan yang ada diantara. sektor dengan Lubang Buaya selalu dilaporkan kepada Nyono dalam kedudukan mereka selaku anggota CS.nya, partai disiplin menentukannya. Nyono membentuk pula Pos-Pos Komando, pos-pos Koordinator, Pos-pos Lapangan dengan maksud untuk menggunakan alat-alat ini secara langsung oleh karena tiadanya wewenang Komando terhadap sektor. Pembentukan pos-pos itu juga diperuntukkan kepentingan lain dari pada tugas yang diberikan kepada sektor antara lain untvk memperoleh dan mencari informasi. Komandan-komandan dari bermacam-macam pos tadi ditentukan oleh Nyono. Hubungan antara sektor dengan pos secara organisatoris tidak ada tetapi dalam prakteknya erat sekali karena adanya kesamaan wilayah «untuk kepentingannya. Dus saya ulangi hubungan secara organisatoris itu tidak ada, pos dengan sektor, karena keatas mempunyai garis masing-masing, tetapi dalam prakteknya mereka mempunyai hubungan kerja biasa karena ada kesamaan wilayah, hetul begitu? | Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa. Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Kena Terdakwa Hakim Ketua 3 Saya boleh mengusutkan bahwa tidak 1 Nyono, selesai dengan pembentukan POS KO padi tanggal 20 Sentember, persoalan hari HI dan Jam » dari pada operasi militer yang akan dilancarkan ilu diterima pemberitaannya dari saudara Sukatno tanggal 29, kurang lebih jam 05.00 sore dirumah Nyono, reaksi waktu penerimaan pemberitahuan itu adalah tidak verrast sebab sebelummiya saudara sudah menerima laporan.laporan tentang pemanggilan cadangan yang diperlukan untuk dikonsentrasi di Lubang Buaya,,saya menduga bahwa hal itu tidak Tama lagi akan terjadi'. maksudnya bahwa hal itu hari H dan jam D. verrasinya itu selain sudah menerima laporan-laporan juga karena diperkuat oleh informasi dari Lubang Buaya yang saya terima, dari Sukatno, bahwa rapat pleno DD itu yang Ciadakan sekitar tanggal 2) September itu sudah mematangkan rencana-rencana coup d’etat im. ; Terus diperkuat oleh info saudara Sukatno tentang pematangan DD, kapan. itu? : Sesudah tanggal 23, Dalam menjawab pertanyaan apa yang dilakukan oleh Nyono sesudah menerima itu, dijawah bahwa, seltelan menerima pemberitahuan segera diminta dari Kawan PHB yaitu saudara Batoro untuk menyampaikan wndangan kepada kawan-kawan Sukadi, saudara Sidarto Gan beberapa Sekretaris CS untuk hesok harinya tanggal 30 September datang kekantor dibelakang rumah Nyono, ya? + Ya betul. Dan pada tanggal 30 September tahun 1965 Kira-kira pada pagi hari jam 09.00 antaranya sampai Kurang lebih jani 17.00 sore, mengadakan briefing dengan Sekretaris-sekretaris dan berbagai CS? : Ya betul. : Dalam menjawab pertanyaan kegiatan apa saja yang dilakukan sejak tanggal'1 Oktober itu saudara jawah bahwa sejak tanggal 1 Oktober pagi sampai Kira-kira jam 01.00 malam saya menerima laporan dari PHB dan membuat unalisa-analisa terhadap laporan | tersebut betul? 1 Betul. : Setelah menerirna laporan dan menganalisanya saya 123 === [PDF page 74] === Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua 124 mengusahakan adanya kontak. dengan Lubang Buaya melalui, tenaga-tenaga PHB dan antara lain pada jam:- 21.00 menurut saudara tadi pada hari itu 1 Oktober telah datang melaporkan Achmad Mohamad dalam kedudukannya sebagai Komandan sektor I, yang melaporkan bahwa usaha untuk menduduki itu gagal oleh karena telah direbut kembali oleh pasukan berpita putih, betul? : Betul, tentara berpita putih. : Atas dasar laporan itu, A. Mohamad saya suruh untuk melaporkan atau untuk mencari hubungan dengan Lubang Buaya dan melaporkan situasinya. Betul itu? i Ya. Atas pertanyaan bahwa melaksanakan G. 30. S. terdapat pimpinan dan tindakan bersama dari unsur Komunis dan non Komunis diakui bahwa tokoh dan Kader PKI mengambil peranan aktip dalam menentukan arah politik, kejelasannya aktip antara lain dalam mempersoalkan Dewan Revolusi, betul? | Sebagai contoh tadi yang Ketua tanya, kemarin saya jelaskan bahwa Dewan Revolusi itu ditentukan oleh Lubang Buaya. Kemarin saya tanyakan, apa yang saudara maksudkan dengan kata-kata bahwa didalam rangka kerjasama unsur-unsur Kom dan Non-Kom dalam G. 30, S. itu tokoh dan kader berusaha mengambil! peranan aktip dalam menentukan arah politik tadi, sebagai penjelasan di. jawab bahwa antara lain didalam mempersoalkan politik didalam Dewan Revolusi itu, betul? : Ya betul. : Lalu didalam memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang timbul dengan adanya gerakan operasi militer yang suatu saat akan dilancarkan itu, disegi ini saudara sudah bisa memperhitungkannya dan mengusahakan jangam sampai apabila dilancarkan jangan terjadi kemacetan-kemacetan antara lain mengusahakan agar dijaga lalu lintas darat dan udara itu supaya berjalan biasa.; Dalam pertanyaan saya dengan siapa. saja dibicarakan, dijawab dengan SERBAUD, SBEB, SBKA juga oleh Nyono sudah bisa diperhitungkan akan timbulnya kesulitan ini dari segi-segi keamanan, mungkin timbul Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa | Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Hakim Angg.: kembali unsur-unsur bekas Masyumi dan bekas Murba, sedang dalam menghadapi pengganyangan Nekolim, saya bacakan jawabannya kemarin hanya dengan catatan bahwa bal itu dilakukan pembicaraannya sepintas lalu menurut Nyono,: “Dengan dicetuskannya G. 30 S. dapat saya duga bahwa kepentingan nasional yang seharusnya ditujukan langsung untuk pengganyangan Nekolim, banyak yang teralih dan terlibat dalam peristiwa tersebut sehingga kontradiksi intern dalam negeri sementara lebih menonjol daripada kontradiksi extern 'yaitu antara rakyat langsung dengan nekolim, hal mana jika tak ada penyelesaian yang tepat akan memperlemah pengganyangan nekolim”: pemikiran ini dilakukannya hanya sepintas lalu, yang agak sudah dapat. diperkirakan atau sudah dikirakan secara mendalam, ialah yang mengenai diatas tadi dan melahi kemungkinan timbulnya unsur-unsur Murba dan ex Masyumi. | Hakim Ketua: Oditur, ada pertanyaan yang lain yang akan diajukan? 1 Saudara Nyono, apakah pung Nyono mengetahui adanya penculikan dan pembunuhan para pimpinan Angkatan Darat-darat r : Saya mengetahui kira-kira tanggal satu pagi kurang lebih jam sepuluhan begitu, 1 Dari Siapa? : Yaitu ada satu laporan, yang dibawa oleh PHB di Gambir yang memberi tahu tentang lolosnya Jenderal Nasution. Itu laporan tertulis, dari PHB. " Laporan tertulis dari PHB? Ya, betul begitu, : Bagaimana isi laporan Iu 7. : Yaitu bahwa Jenderal Nasution bisa lolos dari rumah. : Yang lainnya?: : Yang lainnya tidak ada. Laporan tentang lainnya selengkapnya dari pengumuman penerangan Angkatan Darat yang dicetak. Saudara Nyono, saudara diminta untuk menyediakan tenaga cadangan sejumlah 2000 orang untuk Tatihan di Lubang Buaya, ingin saya mendapat penjelasan 125 === [PDF page 75] === Terdakwa Hakim Ange.: Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur | i Terdakw | Ganti Terdakwa Oditin: Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Perdakwa Oditur, Terdakwa Oditur Terdakwa 126 : Yang saya tahu hanya dari Jakarta, yang tuar daerah : Kemarin saudara Nyono menerangkan, bahwa politbiro, | Dan poltbiro menimbang bahwa Kabinel Nasakem itu : Bahwa kubinet Dewan Jenderal ditentang? : Bahwa benar Harian Rakyat itu otgaan dari pada partai, : Bahwa benar, didalam editorial Harian Rakyat memuat Mengandung unsur-unsur Dewan Jenderal. : Kalau tidak salah disitu menyelamatkan. + Di saya kasi lihat Harian 'Rakyat tanggal 2 Oktober, : Yang mana? : Yang itu (oditur menunjuki. 1 Bagian kesatu! berapa. tenagakah yang sudah dikirim dari Jakarta Odi Raya dan berapa pula dari daerah? | Pordakwa Daerah, maksudnya luar Jakarta?, Luar Jakarta. saya tidak tahu dan tidak ada urusan, Yang dari Ja- | karta kurang lebih 2090 orang, mempertimbangkan tiga kemungkinan dalam perspek. tip “politik, benar, yaitu tentang kabinet Dewan “Pordaleva Jenderal, Dewan Revolusi, Kabinet Nasakom, betul ’ Duit belum mungkin, ya 7 Inka Madiun suara dammpada partai? ord kwa, bahwa tindakan daripada Untung ¢s atau G. 30. S. adalah tindakan patriotik dan progresip ner? revolusio-, Yardukwa inasih mengandung yang ditentang Bahwa benar ansur-tinsu kabinet Dwikora Dewan Jenderal. oleh L Plilewa, Ya, bahwa, dalam editorial Harian Rakyat ini dinyatakan bahwa dibenarkan tindakan gerakan 30 September yang menyelamatkan revolusi dani rakyat? Wiwbeta coba saudara baca! Mukim Ketua In Ketua mM Ketua lnlim Ketuk : Yia , Tetapi baguimanapun juga persoalan tersebut adalah persoalan intern Angkatan Darat, Tetapi kita rakyat yang sadar akan politik dan tugas-tugas revolusi meyakini akan benarnya tindakan yang dilakukan oleh gerakan 30 September, untuk 'menyelamatkan revolusi dan rakyat. Jadi benar bahwa Harian Rakyat telah menyatakan tindakan G. 30. S. atau membenarkan tindakan G, 30. S. betul begitu? : Jadi, kemarin juga saudara katakan bahwa benar ada persamaan politik “antara Dewan Revolusi dan politbiro yang anti Dewan Jenderal? | Dalam hal mencegah bahaya Dewan Jenderal, 1 Ya, sekian cukup. Ini surat-surat yang ada. didalam tas dan laporan-laporan diterima tanggal satu dan ada yang tanggal tiga pada waktu saudara ditangkap itu. (Hakim Ketua memperlihatkan bukti-bukti). els Halim Ketua: Dus ini adalah laporan dalam rangka pemberian laporan dan laporan inilah yang saudara analysa, coba lihat ini! 2 Yade | Apakah bung Nyono sendiri sudah pernah menerima surat-surat yang berkenaan dengan barang bukti? Apakah Nyonya Surito ingin melihat surat ini semuanya ' ! Ya, saya ingin melihat semuanya, Akan kami pelajarinya. Kim Ketua: Kami persilahkan, melihatnya dulti. ! 'Perima kasih. Nyono supaya menjawah pertanyaan-pertanyaan saya yang berhubungan dengan surat-surat ini, Mahkamah memandang sementara ini cukup pemeriksaan terhadap terdakwa, dan untuk Bu minta agar saksi Peris Pardede dihadapkan. 127 === [PDF page 76] === SIDANG KE: Til. TANGGAL SAKSI Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua.: Saksi Hakim Ketna 5 Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: : Tidak, Protestant Jain dari pada. Kristen, : Bagaimana, nama baptisnya! Saksi Hakim Ketua 128 15 — 9 — 1966 (jam: 09.00 pagi). PERIS PARDEDS, Nama lengkap saudara? : Saudara ketua Mahkamah, sebelum saya memberikan penyaksian saya, apa boleh saya disumpah dulu? Saya tanya dulu nama saudara? : Peris Pardede bin Abdullah. Lahirnya. dimana? : Lahir didesa Lumbanrau Perstuburan atau kecamatan NN ees di Tapanuli Utara. Pada tanggal? : Pada tanggal 26 Januari 1913. Pekerjaan terakhir? : Pekerjaan terakhir anggota DPRGR. Dan didalam lingkungan Party Komunis Indonesia? : Saya adalah anggota CC PKI, anggota sekretariat CC PKI disana, dan calon anggota Politbiro CC PKI dan ketua komisi kontrol CC PKI., : Jl. Dr. Muwardi I nomer 554 Grogol Jakarta. : Agama saudara.? 1 Protestan. "Dari anggota gereja mana? HKBP. Sudah dibaptis, sudah dipermandikan? Saksi Hakim Ketua: | Saksi Hakim Ketua | Saksi 1 Hakim Ketua: 1 Saksi | t Hakim Ketua | Saksi par 1 Bersedia. | “Saksi | Saksi Pi Hakim Ketua | c | Saksi, | Hakim Ketua: F ht Par ys 5 Dan hubungan kerja juga? Ketua: Ketua: : Apa boleh ceritera sumbil duduk saja? : Peris Pardede,; Didalam penyaksian ini, terutama saya tanya dulu ada kesediaan untuk menayadi saksi? : Ada. : Nah, ada hubungan keluarga samu terdakwa? : Dengan saudara Nyono, hubungan keluarga tidak aun, Kenal, dalam. hubungan kerja ° : Dalam hubungan kepartuian? : Sama,sama anggota DPRGR., Dan saksi bersedia disumpah: Menurut agamanya? Saudara penyumpah minta melakukan penyumpahan, : Demi Allah nama Bapa dan Ruh Kudus, saya bersumpah, bahwa saya sebagai saksi, akan menerangkan dengan sungguh-sungguh dan sebenarnya. tidak lain dari pada, yang sebenarnya. Jika saya berdusta, saya akan mendapat hukuman dari Tuhan, Semoga Allah menolong saya. Jadi saudara Peris Pardede, kesediaan saudara untuk menjadi saksi sudah saudara berikan, kesediaan untuk memberikan kesaksian dibawah sumpah itupun sudah dilaksanakan. Saudara dihadapkan sebagai saksi dan akan memberikan kesaksian dalam perkara Nyono imi didalam rangka gerakan apa yang disebut G, 30 S, atati GESTOK. Dan untuk itu saya minta agar diceriterakan secara tenang, secara jelas, dan teratur secara kronologis kalau bisa dari awal sampai akhir apa yang saudara ketahui, apa yang saudara dengar, dan apa yang saudara alami didalam rangka G. 30 S. ini. Jelas ini? : Jelas, Coba. cerilerukan, dari mana saudara whan mudai saya serahkan pada saudara sendiri! Silahkan duduk saja, nanti kalan berdiri dan Ayeriteranya panjang, cape! £29 === [PDF page 77] === Saksi 180 : Terima kasih. Apa yang saya ketahui didalam proloog daripada. G, 30. 5. ini adalah bahwa pada suatu hari beberapa hari sesudah peringatan 17 Agustus 1965.. pernah diadakan satu sidang Polit-Biro yang diperluus Saya katakan diperluas Karena kefyuali anggauta Polit Biro yang ada ditanah sir, namanya YUSUB AJITORUT S.E. tapi tidak ada ditanah air, memang tidak hadir, ta pi yang hadir disimi waktu itu hadir dan yang bukan ang gauta Polit-Bire juga ada, yaitu saya, karena saya baru caion anggauta dan kemudian saudara Suwandi yaitu yang kebetulan waktu itu berada di Jakarta. Sek taris pertama CDB Jawa Timur. Kami berdua diang gap sebagai peserta tidak aktip disitu, Karena bukan anggauta Polit-Esiro. Didalam sidang itu Ketua CCU-PKI DN. Aidit telah menjelaskan perjalanannya Kelust negeri, karena acara dari sidang itupun adalah men dengarkan oleh.oleh daripada Ketua D.N. Aidit tentang perjalanannya keluar negeri. Jadi ia jelaskamlah itu Perjalanannya menyertai P.YM, Presiden ke Kairo yang seharusnya ke Al-jazair pun dijelaskannya. Kemudian pengalamannya di Paris, jadi keterangannya pengalaii annya selama disana, mengenai keadaan Partai Komu nis disana dijelaskan juga, ia berhubungan juga dengan Partai Komunis disana, dia juga berziarah Kemakam beberapa orang Partai Komunis disana, orang pertama Partai Komunis disana Maodestoris dan sebugamya. Kemudian ia juga jelaskan tentang hasil kehadirannya, di Kongres Partai Buruh Romania di Bu. karest yang dibuka psda tanggal 19 Juli. Kemudian sesudah menghadiri itu kongres beliau mengadakan perundingan pimpinan PKUS-Partai Komunis Uni Sovyet. Kemudian sesudah itu beliau jelaskan menge nay perkunjungannya ke Tiongkok, yang seharusnya beliau pergi ke Wietnam, tetapi mendapat surat, menu rut keterangan behau dari Sekretariat Negara, yang dijelaskan disitu bahwa beliau harus kembali ketanuli air karena P.Y.ML. Presiden PBR jatuh sakit. Jadi, beliau yang seharusnya pergi ke Vietnam tidak jadi, terus pulang ketanah air, kalau tidak salah pada tanggat 7-8 bersama-sama satu plane bersama tamu DPR GR yang waktu itu juga hendak menghadiri perayaan 17 Augustus. Hal itu terutama pokok uraiannya, Pada, bagian terakhir tentang uraiannya ini dijelaskan juga bahwa beliau ini pulang untuk — karena dipanggil — beliau menjelaskan tentang: sakitnya PUM Presiden pada tanggal 4-8-1965. Beliau menjelaskan bahwa beliau sudah berkunjung 2 kali ke Istana, bahwa inisiatip beliau juga membawa team kedokteran RRT, dari sana turut Kemari, Beliau menjelaskan bahwa sudah 2 kali mengunjungi Istana melihat tukit beliau, Disitulah ketua D.N. Aidit menjelaskan tentang seriusnya penyakit PYM Presiden. Menurut keterangan dokter abli, sakit ini kalau sekali lagi terjadi alternatipnya ada dua: of lumpuh of wafat, meninggal dunia, dan Kalau sudah lumpuh apalah artinya lagi, kira-kira begitulah. Belau juga menjelaskan bahwa soal sakit ini juga serious. Memang, menurut keterangan dokter ahli tadi, kalau PYM Presiden menuruti sepenuhnya apa yang dikatakan oleh Dokter, ya, kemungkinan besar bisa sembuh, Tetapi belimu tidak begitu kuatir, begitu yakim, karena kekangan-kekangan, pembatasan-pembatasan dari 'dokter ahli itu banyak, bahwa beliau bisa menurutinya itu. Pun beliau menjelaskan kesibukan dari PYM Presiden yang begitu banyak sedang pembantu-pembantu beliau banyak menggantungkan kepada keputusan beliau. Dan beliau sendiri — PYM Presiden — juga turut mencampurkan hal-hal yang sebenarnya juga lebih banyak bersifat tekhnis. Contohnya beliau waktu itu mengemukakan podium 17 Augustus, misalnya, bagaimana mengatur baiknya. Juga beliau campuri, ya, kata beliau kalau dilihat sebagai mamusia biasa, dalam usia yang begitu tinggi, pekerjaan yang begitu banyak, itu sudah berat. Ditambah lagi — ini sebenarnya soal prive, saudara ketua, terutama soal keluarga beliau yang ada di Jakarta, membawa beban juga bagi beliau. Jadi begitulah dibentangkannya. tentang sakitnya PYM Presiden. Selanjutnya ketua D.N. Aidit menjelaskan bahwa ternyata bukan hanya kita yang membicarakan sakitnya PYM Presiden, Pimpinan A.D. juga membicarakan soal sakitnya P.Y.M. Presiden, Dan menurut info yang beliau terima, begitu, sudah terbentuk ada Dewan Jenderal. Dan menurut info-- begitulah yang diterangkan oleh DN Aidit — Dewan Jenderal ini akan melakukan coup dan akan membasmi komunis kalau PYM Presiden sudah meninggal dunia. 3 Dan diterangkan dengan panjang mengenai itu, tentang Dewan Jenderal. Kemudian beliau menjelas- 131 === [PDF page 78] === 152 kan bahwa, dikalangan AD. juga adu Perwira Porwita yang tidak seluju kepada, Dewan Jenderal, Letitath yang beliau pakai adalah Perwira-Perwira Yang berth kiran majw....-.-.. itulah istilah-istilah yang dipake beliau dalam menjelaskannya. Ada perwira-perwira yang berfikiran maju yang tidak suka sama Dewan Jenderal, Kemudian saya Mmenavank kan yang sebenarnya pada penutupan (ini sudah agak sore) kemudianlah beliau menjelaskan bahwa Perwir perwira yang berpikiran maju ini menanyakan kapudu kami, bagaimana pendapat kami kalau mereka mer hului, itu ditanya kepada Kita. Sesudah itu, saudari Ketua Mahkamah mungkin dianggap suatu acara Yunk terus masuk begitu sajalah, jadi timbul pertanyaan pertanyaan, ada yang bertanya, anggauta yang hadi bertanya, yang hertanya mengatakan: Apakah hal ini sudah pernah dibicarakan oleh/diakul Polit Biro sebelum disajikan ini kepada sidang Poli! Biro, dan bagaimana pendapat daripada Dewan Harian atau ketua sendiri mengenai soal ini, mana lebih untung mendahului atau didahului, Kemudian ada yang meni nyakan mengenai Dewan Jenderal ini, bagaimanu kebenarannya ini, dari mana itu info, dan apakah il bisa dipercayai. Kemudian juga ada yang bertanyu Perwira-perwira yang berfikiran maju itu dari mani! saja, dari angkatan mana saja. Ini dijawah oleli saudara Ketua: Mengenai untung rugi, dua-duanya, a41 untung, ada ruginya, Soalnya sebenarnya siapa yang lebih dulu mengetahui tentang wafatnya P.Y.M. Presiden Sebab siapa yang dulu mengetahui, itulah yang mem punyai inisiatip. Kalau melihat siapa-siapa yang adu disekitar P.Y.M. Presiden, tentulah mereka yang mengu tahui lebih dahulu. Karena itu kalau saya persoonliyk, saya pribadi lebih suka sehenarnya mendahuhii, kat ketua waktu itu. Kemudian, mengenai soal —— lupa saya saudara ketus nomer dua tadi persoalan apa — maklum ini umui sudah lanjut jadi suka lupa -—— mengenai soal, dari angkatan mana saja, itu dikatakan bahwa Perwiri Perwira yang pikiran maju itu dikatakan ada yang dari Angkatan Darat dan ada yang dari Angkatan Udara Kemudian mengenai soal Dewan Jenderal, infonya It dikatakan mendengar dari berbagai fihak, Dan kami juga tidak terus percaya begitu saja, saudara Ketui | kami jnga tidak terus percaya begitu saja, saya Sudah Im Ketua yoke, tetapi memang ada, Info Ini memang kami terima dari pejabat-pejabat yang kami anggap Kompeten pasti mengetahul soal ini, yuitu disebut oleh. beliau waktu itu — menurut ingatan saya — dari kepala Staf BPI (Badan Pusat Intelligent) Brigjen Polisi SUTARTO, Kemudian beliax mengatakan: "Walau begitu kami mencek juga, tentang info ini, karena itu tentang bahan-bahan dokumen mengenai Dewan Jenderal, kami sudah berikan kepada P.Y.M, Presiden, kepada, Wakil Perdana Menteri I Dr. Subandrio dan sebagai pertukaran info juga sudah diberikan kepada saudara Alisastroamijoyo, kata beliau. Kemudian beliau juga menanyakan: “Jadi bagaimana pikiran dari pada sidang ini, apa setuju tidak, apa bagaimana, mereka-mereka tanya kepada kita”, Mereka tanyakan pendapat kita, apa kita setuju kalaw mereka mendahului. Tetapi saudara Ketua Mahkamah tak ada yang menjawab. Sesudah tak ada yang menjawab, dan saya kira juga — ini pendapat pribadi, hagaimana acara seperti itu terus diminta pendapat yang begitu singkat, tak ada, lalu beliau menanyakan: Apakah ini bisa diserahkan kepada Dewan Harian? Lalu ada seorang yang menjawab, begitu terus diketokkan palu tanda sidang" sudah ditutup. Sebenarnya menurut kebiasaan, saudara Ketua, musti ada pemungutan suara didalam soal-soal begini, hoofdeliyke stemming. “Tetapi tidak dilakukan, saya tidak tahu apa sebabnya menurut fikiran saya sudah jam tujuh mungkin beliau hendak menghadiri resepsi, atau mungkin juga dianggap tidak perlu: disambung lagi pada Jain waktu, saya tidak tahu. Seal itu pokoknya begitulah, ya terus ditutup saja. Jadi pokoknya menurut anggapan saya tak ada putusan apa-apa didalam sidang itu. Sidang itu tidak memutuskan apa-apa, dan acarapun adalah acara mendengarkan oleh-oleh ketua dari luar negeri, Nah, itulah ingatan saya, saudara Ketua Mahkamah, mengenai didalam proloog daripada G. 30. S. ini, Kalau ada pertanyaanpertanyaan tentu saja saya bersedia menjawabnya. : Pertanyaan itu nanti akan saya ajukan, kalau ada, halhal yang belum jelas, tapi kami minta dilanjutkan 133 === [PDF page 79] === Saksi dulu, masih didalam rangka Kalau saudara ingin memakai nama itu juga, proloog itu mengenai pertemuan saudara dengan Sudisman, it masih ada, yang perlu ditegaskan. bukan, itu masih dalam rangka proloog bukan? Baik masih, Jadi kira-kira sepuluh hari setelah sidang itu, saudara Ketua, jadi kira-kira sepuluh hari sesudah itu, maaf apa bulan Agustus apa permulaan September, saya tidak ingat lagi, jadi kira-kira sepwuh heri menurut ingatan saya sudah waktu cukup pada mereka membicarakan. Saya tanyakan pada saudara Sudisman dikantor CC PKI Kramat Raya Sl, saya 'tanya pada beliau, kami bicara empat) mata “waktm itu, dan tanyakan bagaimana. apa ada kelanjutan dari sidang dahulu, dan bagaimana sebenarnya: mengenai apa yang pernah dikatakan itu apakah. mendahului ataw didahului, terus saudara Sudisman menjawah, ya putusannya itu mendahului, artinya ketua PN, Aidit. fyondong kepada mendahului, dan bagaimana mengatasi itu kelemahan-kelemahan, dahutu katanya ada kelemahan-kelemahan, kalau dicetuskan katun Na yang berpikiran maju itu mendahului, yaitu PKI di Jakarta lemah, perwira-perwira yang berpikiran maju juga lemah, dan kemudian juga kuatir bahwa akan dikutuk, tidak disetujui oleh PYM Presiden, hal itu dijawah oleh saudara Sudisman bahwa memang betul lemah, oleh karena itu untuk membantu mereka, akan diperbantukan pemuda-pemuda rakyat pada mereka yang sudah dilatih terlebih dahulu, walaupun mereka scbenurnya tidak suka, perwira-perwira itu lebih suka berbuat sendiri saja, tidak dicampuri oleh orang-orang sipil, pada mereka kemudian mengenai kemimgkinan PYM Presiden tidak setuju dikatakan oleh saudara Sudisman, bahwa kalau aksinya itu hanya ditujukan terhadap Dewan Jendral saja, saya kira PYM Presiden akan memahaminya, kemudian saya tanyakan Yagi kapan itu mau dicetuskan, dikatakan tidak tahu itu mesti tergantung pada persiapan. mereka yang Yne. laksanakan itu. Dan apa arti nama dari pada Ini namanya, mereka mengatakan bahwa yunta tidak populair, jadi Dewan Revolusi seperti di Kasmir itu yang nopulair, begitulah keterangannya, saudara Ketua. Mahkamah, tetapi ada satu lagi yang juga menjadi persaksian saya yang saya jelaskan, tetapi didalam proses verbaal saya sebagai tersangka sudah saya jelaskan, Hakim Ketua: Saksi saya hendax tambahkan disini yailu Karena saya, anggap itu serious, yaitw saya menemui saudara Lukman mengenai soal imi Apakah ini dalam. rangka proloog itu ya? 1 Ya, Dalam rangka proloog. Sesudah itu saya tanyakan pada saudara Lukman, saya tanyakan apakah betul ada putusan mengenai mendahului, srudara Lukman mas rah pada saya:,,Dari mana saudara dengar! Saya katakan dari saudara Sudisman, kenapa saudara tanya. tanya, saudara sudah tahu dari Sudisman, apa lagi saudara musti tanya saya! Apa lagi yang kamu tanya sama saya, ya mengenai itu saya tidak tanyakan bagaimana gesungguhnya. Dikatakan bahwa. apa yang dikatakan saudara Sudisman itu sudah jelis, Kemudian dikatakan oleh saudara M.H. Lukman, lain kali jangan suka tanya-tanya. Kalau pimpinan tahu bahwa saudara sebagai calon anggauta politbiro itu perlu tahu, akan diberitahu maka tidak usah bertanya-tanya. Dan apa yg. sudah dijelaskan oleh saudara Sudisman itu adalah fikiran DN Aidit sebelum dibawa ke sidang. Tapi setelah dibawa kesidang putusannya lain, karena 'itu saugara tidak usah Niewsgierig itu tidak baik. Buat seorang anggauta komunis tidak baik. Demikianlah dijelaskan oleh saudara M.H. Lukman. Nah begitulah tambahan dalam rang ka proloog ini. : Pertemuan sdr. dengan M.H, Lukman itu kira-kira tgl. berapa? : Pokoknya sehari kira-kira sesidah dehgan Sudisman. : Lalu apa sesudah waktu itu masih Ketemu dengan kawan Sudisman lagi? : Tidak ketemu lagi dan tidak menceriterakan kepada Sudisman bahwa diperoleh tegoran dari kawan Lukman karena kuatir itu dianggap bersalah. : Minta diteruskan mengenai soal proloog itu perlemuan Sudisman dengan rapat sekretariat itu masih didalam rangka proloog. : Rapat Sekretariat, jadi pada suatu hari ingatan Saya pada tanggal 29 September, jadi Sudisman ini mengadakan semacam briefing. Saudara Ketua mahkamah Kita Sekretariat ini sifatnya oleh kepila kami biasanya dis 135 === [PDF page 80] === Saksi dulu, masih didalam rangka Kalau saudara ingin memakai nama itu juga, proloog itu mengenai pertemuan saudara dengan Sudisman, it masih ada, yang perlu ditegaskan. bukan, itu masih dalam rangka proloog bukan? Baik masih, Jadi kira-kira sepuluh hari setelah sidang itu, saudara Ketua, jadi kira-kira sepuluh hari sesudah itu, maaf apa bulan Agustus apa permulaan September, saya tidak ingat lagi, jadi kira-kira sepwuh heri menurut ingatan saya sudah waktu cukup pada mereka membicarakan. Saya tanyakan pada saudara Sudisman dikantor CC PKI Kramat Raya Sl, saya 'tanya pada beliau, kami bicara empat) mata “waktm itu, dan tanyakan bagaimana. apa ada kelanjutan dari sidang dahulu, dan bagaimana sebenarnya: mengenai apa yang pernah dikatakan itu apakah. mendahului ataw didahului, terus saudara Sudisman menjawah, ya putusannya itu mendahului, artinya ketua PN, Aidit. fyondong kepada mendahului, dan bagaimana mengatasi itu kelemahan-kelemahan, dahutu katanya ada kelemahan-kelemahan, kalau dicetuskan katun Na yang berpikiran maju itu mendahului, yaitu PKI di Jakarta lemah, perwira-perwira yang berpikiran maju juga lemah, dan kemudian juga kuatir bahwa akan dikutuk, tidak disetujui oleh PYM Presiden, hal itu dijawah oleh saudara Sudisman bahwa memang betul lemah, oleh karena itu untuk membantu mereka, akan diperbantukan pemuda-pemuda rakyat pada mereka yang sudah dilatih terlebih dahulu, walaupun mereka scbenurnya tidak suka, perwira-perwira itu lebih suka berbuat sendiri saja, tidak dicampuri oleh orang-orang sipil, pada mereka kemudian mengenai kemimgkinan PYM Presiden tidak setuju dikatakan oleh saudara Sudisman, bahwa kalau aksinya itu hanya ditujukan terhadap Dewan Jendral saja, saya kira PYM Presiden akan memahaminya, kemudian saya tanyakan Yagi kapan itu mau dicetuskan, dikatakan tidak tahu itu mesti tergantung pada persiapan. mereka yang Yne. laksanakan itu. Dan apa arti nama dari pada Ini namanya, mereka mengatakan bahwa yunta tidak populair, jadi Dewan Revolusi seperti di Kasmir itu yang nopulair, begitulah keterangannya, saudara Ketua. Mahkamah, tetapi ada satu lagi yang juga menjadi persaksian saya yang saya jelaskan, tetapi didalam proses verbaal saya sebagai tersangka sudah saya jelaskan, Hakim Ketua: Saksi saya hendax tambahkan disini yailu Karena saya, anggap itu serious, yaitw saya menemui saudara Lukman mengenai soal imi Apakah ini dalam. rangka proloog itu ya? 1 Ya, Dalam rangka proloog. Sesudah itu saya tanyakan pada saudara Lukman, saya tanyakan apakah betul ada putusan mengenai mendahului, srudara Lukman mas rah pada saya:,,Dari mana saudara dengar! Saya katakan dari saudara Sudisman, kenapa saudara tanya. tanya, saudara sudah tahu dari Sudisman, apa lagi saudara musti tanya saya! Apa lagi yang kamu tanya sama saya, ya mengenai itu saya tidak tanyakan bagaimana gesungguhnya. Dikatakan bahwa. apa yang dikatakan saudara Sudisman itu sudah jelis, Kemudian dikatakan oleh saudara M.H. Lukman, lain kali jangan suka tanya-tanya. Kalau pimpinan tahu bahwa saudara sebagai calon anggauta politbiro itu perlu tahu, akan diberitahu maka tidak usah bertanya-tanya. Dan apa yg. sudah dijelaskan oleh saudara Sudisman itu adalah fikiran DN Aidit sebelum dibawa ke sidang. Tapi setelah dibawa kesidang putusannya lain, karena 'itu saugara tidak usah Niewsgierig itu tidak baik. Buat seorang anggauta komunis tidak baik. Demikianlah dijelaskan oleh saudara M.H. Lukman. Nah begitulah tambahan dalam rang ka proloog ini. : Pertemuan sdr. dengan M.H, Lukman itu kira-kira tgl. berapa? : Pokoknya sehari kira-kira sesidah dehgan Sudisman. : Lalu apa sesudah waktu itu masih Ketemu dengan kawan Sudisman lagi? : Tidak ketemu lagi dan tidak menceriterakan kepada Sudisman bahwa diperoleh tegoran dari kawan Lukman karena kuatir itu dianggap bersalah. : Minta diteruskan mengenai soal proloog itu perlemuan Sudisman dengan rapat sekretariat itu masih didalam rangka proloog. : Rapat Sekretariat, jadi pada suatu hari ingatan Saya pada tanggal 29 September, jadi Sudisman ini mengadakan semacam briefing. Saudara Ketua mahkamah Kita Sekretariat ini sifatnya oleh kepila kami biasanya dis 135 === [PDF page 81] === | panggil.panggil itu kalau ada yang perlu dipanggil, begitulah waktu dipanggil beberapa anggota Sekretarat yang ada waktu itu di Kramat raya 81 jadi yang hadir waktw itu menurut ingatan saya adalah sdr. Sudartoyo sdr, Jokosudartono dan saya, jadi 3 orang hadir bilang begini:,/Jadi dalam rangka turba Oktober . kita musti membantu daerah-daerah, Ketua perlu saya | terangkan bahwa di CC ada ketentuan tiap bulan Mei dan Oktober CC turba jadi pada waktu itu sudah dekat: bulan Oktober kita, harus turba kebawah sebagian dari "| kitaHarus. membantu didaerah, sebagian harus tetap df Jakarta karena pekerjaan harus tetap berjalan | sebagaimana biasa, tiap daerah-daerah untuk itulah ia " terangkan yang perlu diajukan juga kedaerah diberi- “ean info tentang DD dan adanya Perwira yang herfikir- “san maju itu, juga diberikan info itu tentang adanya DD rencana mau coup dan sebagainya mau membasmi ‘PRY dan kemudian dengan adanya Perwira.perwira “yang "berfikiran maju yang tidak suka sama Dewan Jendral itu, diterangkan supaya Ke daerah-daerah dan | kemudian membantu Kamite-komite didaerah. ““Kemudian diterangkan kita bagi-bagi kemana paiknya: saya akan catat anggauta Sekretariat antara lain diterangkan saudara Ketua bahwa mengenai saudara Nyono Sudah ada tugas di Jakarta jadi dia tidak hadir waktu itu seperti sudah saya terangkan disitu, semenjak per- | tengahan bulan September saya tidak ketemu saudari Nyono. Dijelaskan saudara anu sudah menyatakan man kesana karena itu saudara Pardede mau kemana, saya terangkan karena dulu sudah ada ketentuan mengenai saya, dari CDB Sumatra Timur bahwa disana akan ada Konferensi Komisi kontrol pada pertengahan bulan Oktoher,' supaya yang melakukan kesana jangan dua “sorang, beayanya terlalu banyak, supaya satu orang saja. Dus komisi kontrol turba satu orang saja, karena 4 saya juga ikut Komisi kontrol, apa tidak lebih baik Saudara Pardede saja yang ke Sumatra Timur. Kata surat itu yang didesposisi: setuju Saudara Pardede ke Sumatra Timur, Oleh karena itu saya katakan waktu it, karina sebelumnya sudah ditetapkan bahwa saya ke Sumatra Timur, baiklah saya ke Sumatra Timur, -saja. Diadi saya ditunjuk ke Sumatra Timur. Begitu. yah: Sdr. Ketua Mahkamah. Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Bet? Mengenai per Saksi Hakim Ketua: Saksi 1 Mengenai tugas 2: Mean Ta x tadi, kecuali informasi kedaerah an Jendral dan bahayany Perwira-perwir 5 Yanya, mengenai erw ee yang berpikiran mai ju - Lee ai pak dijadikan persoalan apa tidak-tidak iimya Ba- : Juga dijadikan bahan. £ soalan di-atau mei i oY Naa ndahulvi, juga : Tidak. Tidak, ya? Tiga saja y F i 2 i saja yang akan dijadika i yang akan dibawa, yaitu: Lae Lao eet Mengenai Dewan Jendral dan bahayanya, . a mengenai Perwira-perwira yang maju, dan yang ince mengenai Sakitnya Bapak yang serius. Dan kemucdian saudara berangkat ke? : Kemudian saya herangkat ke Medan, Tetapi sebelum berangkat ke Medan, saudara Ketua, saya menemui saudara Sudisman-kepala kami, kepala Sekretariat- saya ee sudah di-booking di CIA, Saya katakan ba i 28 menurut ingatan saya-, tgi, 258-9. Jadi saya karakan kepada saudara Sudisman, bahwa nama saya sudah di-in book oleh GIA, Menurut ketentuan GIA Saya beran teat ke Medan tgl, 1 Oktober take off jam 05.00 oo Be saya. terangkan, apa pesan-pesan untuk saya, apa Yang harus saya kerjakan disana, Dibentangkan a ae Sudisman ini sudah Saya terangkan dalam ae yna pertama tugasmu kesana adalah turbu 5 ober, dan Kemudian Komisi Kontrol. 1 Onna ugasmu Kemudian, dikatakan oleh saudara Sudisman- menge ee kedua ini, saya kira perumusannya agak berbeda se- Gikit, oleh saudara, Sudisman dikatakan begini; Pertama-tama dengarkan setiap hari RRI Pusat Dfakasta agar kau tahu apa yang kejadian di Ibu Kota, Dan kalau ada kejadian yang penting di-Ibu Kota segera. merundingkan dengan Saudara Jalaludin Sex. retariat pertama disana apa yang kau kerjakan 5 sean temui saudara Nyoto yang ada. disana menurut pikiran saya perhitungan kami kalau nanti saudara ada : Na. See re Nora masih ada disana -karena dia aka iba sebelumnya, -sebekam saya dan memang nyatanya 137 === [PDF page 82] === Rakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi" Rakun Ketua: Saksi Hakim Ketua | 138 saudara Nyuto tiba sehari sebelum saya disana. mah, Keempat beliau mengatakan bahwa Saudara. disana hanya membantu saja, membantu saudara Jalal, jangan bertindak disana se-olah-olah saudara mengambil pimpinan, saudara tiukup membantu saja. Kelima saudara tidak boleh lebih dari sebuah disana, | turba Oktober itu sebulati Saudara Ketua, namanya juga Oktober, jadi selama bulan Oktober saja, sudah itu terus pulang, itulah tugasnya. | Ada beberapa persoalan yang akan saya tanyakan, Pada intinya atau pada garis besarnya, dan malah pada ke. banyakan persoalan, keterangan yang saudara berikan ini adalah sesuai dengan apa yang pernah diberikan didalam. pemeriksaan pendahuluan. Hanya ada. beberapa persoalan, beberapa, hal yang untuk kejelasannya saya masih ingin minta untuk diberikan penjelasan, Ini yang dari belakang, yang terakhir | tadi adalah didalam. pemeriksaan yang lalu yaitu pada tanggal 2b September, bertempat dikantor CC-PKI sebelum mengadakan tugas-tugas turba kedaerah Sudisman dihadapan para anggauta-anggauta Sekretariat selama diadakan briefing tentang situasi yang akan dihadapi, secara. ringkas dijelaskan bahwa akan ada gerakangerakan oleh Perwira-perwira yang berpikiran maju untuk mendahului tindakan Dewan Jendral. Ini imemang betul diberikan begini? : Mengenai mendahului sesudah saya ingat-ingat iagi tidak ada dikemukakan itu saudara Ketua, Dus pertanyaan-pertanyaan tadi didalam rangka turba itu, turba Oktober, tidak dimasukkan sebagai bahan turba, itu perscalan Perwira maju yang akan mendahului, tetapi bahwa ada terdapat segolongan Perwira yang berpikiran maju itu memang dikemukakan, dan dibawa juga kedaerah? : Dikemukakam, dibawa juga kedaerah, pokoknya apa yang dijelaskan dibawa kedaerah. Jadi mengenai bahwa Perwira maju ini tidak benar bahwa mereka akan mendahului tidak dijelaskan? 1 Tidak dijelaskan, i Itu satu, Tadi dikatakan bahwa atas pertanyaan saudara Lukmag Kemudian marah-marah, janganlah sekali-kah Saksi Saksi | Saksi (1 Hakim Ketua [ Saksi } Hakim Ketua (saksi Hakim Ketua Saksi | Hakim Ketua Hakim Ketut: Hakim Ketus: 1 Hakim Ketua: sebagai anggauta PKI sebagai calon anggauta Poli! Biro lagi. begitu nieuwsgiering menanyakan, Kemudian yang ditanyakan, apa. saja yang diceriterakan oleh Sudisman kepada saudara Peris Pardede, sebetulnya? 1 Bagaimana? Dus, pada waktu sudah ditegor kenapa mesti tanyatanya begitu, kemudian ditanya: Apa sebenarnya yang sudah ditanya kepadamu, begitu betul? : Memang betul, Lali kemudian? : Saya katakan, saya jawab sebagaimana penjelasan Sudisman, lalu ia katakan, bahwa itu adalah pikiran kawan Ketua, itu sebelum sidang, tetapi sesudah sidang tidak begitu katanya, : Dijelaskan begitu, dus penjelasan Sudisman tidak benar, bagaimana. buktinya tidak benar 7% 1 Itu tidak mau lagi saya tanyakan. | Artinya tidak ditanya dan. tidak dijelaskan? Hanya dikatakan, bahwa itu adalah putusan Gari kawan Aidit yang dibawa sebelum sidang. Bahwa sekarang tidak diperoleh. penjelasan lebih lanjut dan tidak ditanyakan? | Betul, sayapur. tidak tanyakan. : Ini ada lagi penjelasan yang saya mintakan didalam rangka rapat itu, pertanyaan-pertanyaan antara D.N. Aldit dengan kawan-kawan: Bahwa kalau kita setuju mereka, mendahului sebagaimana mereka kemukakan itu, Partai tidak akan mengambil bagian? : Tidak akan mengambil bagian. ya. : Tetapi kemudian, seperti kan jelaskan tadi, ditanyakan apakah setuju untuk mendahului, ada suatu kentradiksi, apabila kita tidak ingin mengambil hagian mengapa pula Polit Biro ini harus memberikan persetujuannya? Dalam rangka apa kemudian persetujuan mendahului itu diberikan. : Kalau menurut tanggavan saya saudara Ketua Mahkamah. 189 === [PDF page 83] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua 140 adalah sebagaimana juga yang saya terangkan disitu, mereka tanya kepada kami, dan menurut pikiran saya dalam kerja sama PKI juga kerjasama dengan golongan Nasionalis dan golongan lain, itu bisa saja orang bertanya kepada kita. Dalam arti yang itulah saya anggap jadi ada golongan lain yang bertanya bagaimana pendapatnya, dalam rangka itulah, Disini dikatakan: Kalau kita setuju, kita tidak akan mengambil bagian. Hubungannya bagaimana? Kita memberikan persetujuan waktu ditanya itu, setuju, tapi ta” ambil bagian? 1 Itulah saya tanyakan, saudara Ketua Mahkamah, ada dua pertanyaan yang terpisah. Ada yang bertanya: Apakah PKI akan ambil bagian aktif didalam itu, Jadi itu dijawab oleh Ketua, betul sesuai dengan pendapat ketua, dijawab oleh ketua, bahwa kita terhadap pertanyaan apa kita ambil bagian, dijawab,,tidak”, kita tidak ambil bagian begitu. : Tetapi toh meskipun tidak ambil bagian, perlu memberi persetujuan? 1: Meskipun tidak ambil bagian, karena ada pertanyaan, itu dianggap perlu untiik memberikan jawaban, jawaban setuju. Persoalan setuju/tidaknya, itu ada didalam rangka pemilihan, didahului” atau,,mendahului'. : Ya, dalam rangka itu dipersoalkannya. Kemudian pada waktu Ketua, dalam hal ini D.N. Aidit, melihat bahwa peserta rapat itu belum bisa memberikan keputusan lalu meminta bagaimana kalau persoalan ini diberikan kepada Dewan harian Polithiro untuk memutuskan hal ini, ini betul dia meminta persetujuan dari sidang Politbiro? ; Ya betul, ada seorang anggota yang bilang setuju. : Tidak ada lebih tapi hanya seorang saja yang mengatakan setuju kemudian diketok, tidak ada protes waktu diketok? 4 2 : Tidak. : Apakah, apabila ini sudah disetujul artinya meskipun atas dasar seorang suara itu saja dan kemudian yang. lain “tidak "protes, berarti menyerahkan wewenang/menyerahkan kekuasaan kepada Dewan Harian Politbiro . Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Saksi Hakim Ketua: Saksi - tusan dewan harian politbiro, dengan nada _ untuk memutuskannya? : Menurut ketentuan y ang berkaku bagi i ti rena ditentukan harus ada. aa ae | Tidak menurut ketentuan, tapi dalam Soal ini? : Jadi itu sebetulnya tidak syah, : Sebenarnya, tidak syah, jadi? : Jadi tidak ada putusan apa-apa, tidak menerangkan keputusan, jadi sebenarnya kepada dewan harian tidak menyerahkan wewenang mengambil keputusan Apabila hal ini diserahkan kepada Dewan harian mak Pa keputusan yang diberi oleh Dewan Beran olithiro akan mengikat juga kepada Politbiro? : Ya, hal ini karena Suatu keputusan, 1 Tetapi karena hal ini diserahkannya tanpa memenuhi prosedur normal atas keputusan Dewan Harian tidak membawa ikatan apapu eee papun kepada para anggotanya, 1 Ya, betul.: Hakim Ketua: u Aap. tanyakan pada waktu ada suara setuju s i lagi saya tanyakan itu, diketok, Baik sesudah rapat itu ataupun waktu kemudiannya apakah tidak ada seseorangpun yang menyatakan bahwa apapun putusan Politbiro, saya tidak akan mengikatkan ai pada keputusan yang 'akan diambil oleh Dewan Hari: pernah ada suara begitu-begitu ne : Begini saudara Ketua Mahkamah, karena Saya, seorang calon yang tidak mempunyai hak suara dalam sidang itu tentu dari pihak saya tidak bisa, sebab tidak ada hak Jadi bagaimana dengan soal itu? : Sebenarnya bisa ditanya kepada anggota Politbiro, pendeknya sesudah itu Ketua D.N. Aidit tidak lagi mengadakan sidang Politbiro, memang normal dalam Organisasi selalu diadakan protes, 1 Kemudian, saudara Katakan pada waktu, menemui Sudis. man dan menanyakan bagaimana apa sudah ada kepu-: yan ei saudara Sudisman menjawab sudah, Ten ak menerangkan pada sidang yang mana diputuskan 141 === [PDF page 84] === Saksi Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi alau kapan, yang memberikan keputusan-keputusin siapa. Lalu apakah ini tidak merupakan Suatu ikatan, oleh karena sudah diputuskan oleh Dewan Harian. Sedangkan saudara boleh menolak, oleh karena bukan suaiu kekuasaan yang diberikan kepada Politbiro untuk me. ngambil keputusan. Ini saya lihat suatu kontradiks! lagi, antara soal yang normal dan yang tidak norma! ini dan apakah didalam yang abnormal ini memang sebenarnya Dewan Harian Politbiro ini berwenang untuk mengambil keputusan tanpa kekuasaan yang diberikan oleh anggauta-anggauta f : Karena itualah, saya hendak jelaskan bahwa didalani Partai kami karena tidak setiap hari ada sidang memang ada' kadang-kadang juga pendapat D.N. AIDIT itu sudah dianggap, itu sering terjadi dan memang tidak corect, tapi karena ia Ketua muka pendapat itu mengikat. Tetapi secara organisatoris tidak benar, dan disitu dalam penjelasan kepada, Ketua, Mahkamah sudah saya jelaskan bahwa saudara Sudisman mengatakan bahwa Ketua D.N. Aidit condong, jadi ia juga menekankan kepada. Ketua, Hakim Ketua: Jadi "condong” dikemukakan dalam soal mi. Tetapi keputusannya ternyata tetap akan sesuai dengan Keinginannya? : Jadi artinya, saya menapsirkan begitu, kalau begit.t dengan ditambah keterangan M.H. Lukman, memang rupanya pendapat seorang saja baru, pendapat D.N. Aidit. Meskipun saudara katakan bahwa sering-sering pendapat kawan Aidit dijadikan sebagai pendapat yang resmi, apa misalnya, diluar ini? : Hanya soal-soal yang kecil misalnya mengenai soal Kader, jadi dimana baiknya ditempatkan ditanyakan dulu kepada D.N. Aidit. Pendapatnya itu biasanya sering dituruti walaupun itu nanti harus dipertanggung . jawabkan; dengan sendirinya dipertanggung jawabkan, jadi ada keputusan sementara dari Ketua tetapi dipertanggung jawahkan.: Dalam rangka ini, bagaimana?; | Dalam rangka ini, kalau menurut pikiran saya Kecondongan ketua D.N, Aidit ini pada suatu waktu harus “dipertanggung jawabkan juga kepada organisasi. hia, kim Kati wa. Sebel 2 olitbira CC.E K diper lu is 1 um Sidang i 1 itu y ang apaka na Sani Tn pernah mendengar desas-desus ataukah a ngar info, atanpun dari jurusan mana datangnya &A mendengar persoalan Dewan Jendral? Saksi: Pernah i Hakim Ketua ' Pernah? Jadi sebel | | Saksi um sidang Polithiro CC-PKT ity 1 Ya, sudah pernah mendengar. Hakim Ketua,: Kapan? Saksi 4 aksi ' Ya sebelumnyalah. Hakim Ketua ‘ Kalau begitu artinya ada lagi Suatu keterangan Yang bert y entangan dengan yang sudah diberikan, Dalam ke. te y rangan yang lalu, oleh karena itu saya katakan pada kej y i ( ) 2 dn da jawaban saudara yang sudah v u yang lalu, sebelu i it biro CCLPKT yang diperluas itu; Cer an Sie Saya, bel ee 2 La baka h mendengar adanya Dewan Jenderal Ya teniyana untuk menggulingkan Pemerintah Yang syah. Apakah ini belu adan Jenderal yang akan ONG pag ae : Ya, mengenai ity, mengenai co Dew: $ f Karena itu diadakan pertanyaan. ie Na NT f Im Ketua: Lalu: mengenai Dewan Jenderal kira-kira, | eS Ea itu pada sebelum: sidang, kira.kira d Na waktunya, ataukah dalam tahun 1964: an ! Mer» 5 PRA enurut ingatan saya Kira-kira sesudah bulan Juni : Sesudah bulan Juni tahun 1965? Baksi san Makim Ketua: 3 ;: em mengenai persoalan CC PKI, apakah seh sidang politbiro yang diperluas” Selykt tan sebutan? enarnya lu sebenarnya sudah hania asal diberikan hama igs untuk : Daiam pemeriksaan pendahuluan eG: sudah saya jelaskan bahwa itu sebenarnya sebutan dari saya aa Karena Ta Sen ada aa oreng yang bukan anggota politbiro tan, ya menyebutkan diperluas, calon Politbiro anya saya, yang lain bukan: 143 === [PDF page 85] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: : Yang positip saya ingat yang bertanya waktu itu pak Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: 144 Bukan calon anggauta politbiro? : Bukan, kalau saya calon. Didalam rangka para perwira yang maju itu, yang berkeinginan “ntuk mendahului Dewan Jenderal Yan mereka hanya mengharapkan persetujuan saja itu, apakah oleh kawan-kawan Aidit pada waktu itu tidak dijelaskan mengapa perwira-perwira itu minta persetujuan dari sidang PKI! : Tidak dijelaskan, dan juga tak ada yang bertanya. : Tak ada yang bertanya? Didalam sidang polithiro yang diperluas itu, beperapa anggota yang hadir tentunya mengadakan pertanyaan, Apakah saudara ingat berapa orang yang mengajukan pertanyaan, dan kira.kira apa yang ditanyakan? : Kalau yang ditanyakan Itu...+,...-. orangnya? Orangnya, orangnya siapa dan apa yang ditanyakan? Sakirman, tapi begitulah, ingatan secara kurang positip ada, juga yang saya kemukakan disitu bahwa salldars, Nyono juga tanya juga saudara Anwar Senat, api persis apa yang ditanyakan masing-masing saya tidak ingat. Jadi waktu itu belum ada penetapan waktu, baru ada pertanyaan-pertanyaan saja. Didalam rangka turba, saya ingin menanyakan dan minta penjelasan lebih lanjut kepada saudara, ada Tar beri jawaban kepada penanya (pemeriksa) waktu itu, yaitu: "Saya ini tidak tau tugas-tugas yang bersifat umum yang diberikan kepada Sekretaris CDB dalam 1 rangka G. 30. S, ini’, Ialau tidak aiketahui tugas-tugas » yang bersifat umum, apakah saudara Peris Pardede mengetahui tugas-tugas khusus yang diberikan kepada CDB-CDB itu? : Tidak, hanya yang bersifat umum saja, tidak tahu juga yang khusus. 1 Seharusnya tidak perlu disebutkan kata-kata yang umum dan karenanya dalam hal ini yang khususpun tak diketahui dan tak ditanyakan, Lalu saudara sebelumnya diberitahukan oleh Sudisman -—- sebelum berangkat ke Medan untuk turba — "Bantwah CDB, tetapi jangan mengambil oper yang bersifat pimpinan”, dan dijelaskan: "Tugasmu hanyalah mem- Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi bantu". Dalam hal apa membantu itu? : Dalam rangka umum. : Ya, bagaimana itu? : Jadi ada. tugas-tugas umum,routine, sebab biasanya orang CC ini yang merasa dirinya dari pusat, begitulah biasanya terus ia mendikte didaerah. Itu yang dikatakan mengambil Gper pimpinan? : Ya, itulah yang dimaksua. Hakim Ketua: Lalu kemudian? 1: Membantwlah, : Hanya membantu saja? 1 Ya, tugasnya hanya membantu saja, Kami hanya membantu saja, yang lebih tahu disana. Begitulah kirakira.’ i Dus hanya membantu dalam kegiatan apapun sehari-hari disana, itu maksudnya? : Yalah. : Didalam kegiatan daripada CDB dibutuhkan bantuan apa saja? : Artinya begini, bukanlah kalau dalam arti membantu, tentu pada kita bantuan apa saja, juga dalam hantuan ekonomi. : Didalam rangka bantuan itu ya.? Pada. suatu jawaban pertanyaan yang disampaikan itu saudara berani menyatakan bahwa pada waktu saya menghadiri sidang politbiro saya tidak menyadari tentang beleid Polithiro CC PKT sebagai perencana tunggal, tetapi sekarang, dus pada waktu diperiksa itu, saya berpendapat bahwa Dewan Harian Politbiro CC PKT adalah perencana, pendorong, dan pemimpin gerakan 30 September. Saya ingin menanyakan Sekarang apa dasar fikiran saudara yang membawa pada pendapat yang sedemikian? : Saudara Ketua, pertama sebelum pertanyaan itu iajukan kepada saya, pada saya dijelaskan, bahwa menurut pengakuan Letnan Kolonel Untung, Letnan Kolonel Untung hanya wayang saja, tidak ambil bagian apa-apa. Saya katakan pada waktu itu, saya menilai tinggi TNT kita, Letnan saja kemampuannya sudah besar, kok ini Letnan Kolonel, Kolonel, Brigjen masa 145 === [PDF page 86] === Hakim Ketua Saksi Flakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi" Hakim Ketua: Ita ly wayang, menurut pergakuannya ia cuma wayang saya. Nah, saya pikir waktu itu, tokh musti ada penggeraknya. Yang menggerakkan bukan Letnan Kolonel Untung, CC menurut pengetahuan saya bukan, polithiro bukan, ya tentunya dialah, Walaupun saya terangkan diwaktu itu, tapi tak masuk juga Giakal saya, melihat pangkatnya Letnan Kolonel, Kolonel dan Brigjen, bahwa mereka hanya wayang saja. Tetapi saudara. ketua, didalam pe meriksaan proses verbaal terhadap saya, hal itu saya sudah lakukan sesuai dengan fikiran saya. yang asli. Saya fikir waktu sesudah saya diperiksa, buat apa saya. terpengaruh oleh pemeriksaan terhadap Letnan Kolonel Untung. Lebih baik fikiran asli saya saja saya kemiikakan, Karena itu didalam proses verbaal saya, saya sudah terangkan bahwa menurut pendapat saya, safusatunya. penggerak daripada G. 30. S. adalah Letnan Kolonel Untung cs. Begitu saya terangkan semula. Didalam proses verbaal its walaupun saya sendiri, tidak mengenal perwira-perwira yang turut aktif dalam rangka G. 30. S, Sudah saya terangkan dalam pemerik. saan saya sebagai tersangka, dan disini. Saya waktu itu masih terpengaruh oleh apa itu wayang, : Dus itulah dasar fikiran yang saya tanyakan, mengapa sandara sampai berpendapat seperti tersebut tadi 2 : Ya, maka saya berpendapat begiti, oleh karena melihat bahwa. manusia-manusia. ini dianggap sebagai wayang tok, 1 Lalu kemudian kaukatakan: “Tetapi bagaimanapun juga anggauto-anggauta politbiro yang bukan dewan harian politbiro adalah juga turut bertanggung ja-. 1 wab”, Dalam rangka apa ini? | Itu juga sebenarnya karena tadi. Apakah Karena tadi yang tidak ada penyerahan secara formil, sebetulnya kekuasaan yang sekarang sudah diambil keputusannya oleh Dewan harian maka mau tidak mau juga turut bertanggung-jawah, sebagai anggauta polithiro? : Jadi itu sebenarnya tidak........ Ya, saya ingin mengetahw. dasar-dasar daripada apa Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi yang telah Yikemukakan. Sebab kemudian ada disebut satu kalimat lagi yaitu "mencetuskan aksi itu menurut fikiran saya adalah sesuatu aksi militer, daripada perwira-perwira. Angkatan Darat dan Angkatan Udara". Itu, oleh karena disana dikatakan “menurut fikiran saya”, apakah saudara sudah mempunyai info, atau dikatakan oleh Aidit, dari Angkatan Darat dan dari Angkatan Udara itu secara positip, nama-nama disebut atau tidak disebut? Tidak. Segalongan dari Angkatan Darat dan Angkatan Udara yang akan melancarkan aksi. Kira-kira bagaimana ucapannya Aidit? : Jadi yang dikatakan perwira-perwira yang berfikiran maju itu, adalah perwira-perwira dang terdiri dari Angkatan Darat dan Angkatan Udare. Kemudian, "maka dugaan saya, tentang bentuk aksi atu adalah bahwa perwira-perwira apa yang dikatakan berfikiran maju itu akan menangkapi anggota-anggota Dewan Jenderal dan menyerahkannya pada Presiden untuk diadili” Jadi dasar dugaan yang ada pada saudara itu yang saya ingin ketahui, hagaimana sampai ada pendapat yang sedemikian?: | Jadi menurut fikiran saya, karena dikatakan oleh pemeriksa-pemeriksa kepada saya: menurut anggapan Saudara sebagai saksi”, Kalau dikatakan mendahului menurut penafsiran saya dimana saya katakaniah fikiran saya, fikiran pribadi ini, penafsiran saya, jadi mereka perwira-perwira maju ini kalan dikatakan mendahului, jadi akan menangkap dan tidak membunuh seperti yang terjadi, akan menangkap untuk diserahkan pada. Presiden, dan kemudian untuk diadili, itu menurut fikiran saya, interpretasi saya. : Kemudian satu lagi, dalam rangka dasar'dasar fikiran itu kau Katakan “sedangkan yang saya artikan itu kemungkinan bisa juga ada, coup terhadap pemerintah oleh perwira-perwira yang berpikiran maju itu adalah setengah memaksa Presiden, supaya iembubarkan kabinet dan menggantikannya dengan kabinet Nasakom, dimana kaum keminis mendapat tempat Tebih banyak”? : Jadi pada waktu itu menurut tanggapan saya, atas pertanyaan itu apakah kemungkinan yang lain, jadi kemungkinan yang satu seperti yang telah saya kemu- 147 === [PDF page 87] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Angg.: Saksi Hakim Angg.: Saksi Hakim Angg.: Saksi Hakim Ange. Saksi Hakim Ange. 148 kakan tadi, tapi apa yang dimaksud kalau coup, pengertian saya Ralau coup ya begitulah, Dus akan memaksa kepada Presiden Supaya. membubarkan Kahinet? Aa : Begitulah kira-kira pikiran atau penafsiran saya, Sedang penafsiran saudara terhadap Perwira-Perwira yang berpikiran maju adalah perwira-perwira yang sesungguhnya pro PKI atau setidak-tidaknya bersimpati kepada. PKI, betul? : Ya, betul, atau yang saya terangkan disitu yang lazim disebut progresif revolusioner? Saudara Peris, waktu saudara bertemu dengan Sudisman sepuluh hari sesudah rapat Politbiro yang diperluas itu, saudara mendapat tahu dari Sudisman tugas-tugas saudara ke Medan, antara lain saudara tadi juga menjelaskan bahwa saridara Sudisman juga memberi tahukan tugas-tugasnya anggota lainnya, si anu tugasnya ini, si anu tugasnya. ini, Sekarang saya mau menanyakan, tugasnya saudara, Nyono apakah? : Mengenai tugas Saudara Nyono dikatakan waktu itu adalah begini, sudah bertugas di Jakarta. Kemudian waktu saya diperiksa mengatakan karena yang biasa disebut di PKI Panitia Aksi, ya saya sebut Ketua Panitia Aksi, Tapi itu sebenarnya. begitulah proses pembicaraan itu, saya tidak ingat saya tanya kepada pemeriksa, pemeriksa bilang tidak boleh tanya sama kami, karena dia sebagai Panitia Aksi saya bilang Ketua Panitia Aksi. Dikatakan, panitia Aksi sebagai apa tugasnya presis tidak saya terangkan. Jadi menurut Sudisman tugasnya hanya Sebagai Ketua Panitia Aksi? : Di Jakarta. Di Jakarta? : Tidak ada penjelasan lain? : Tidak, Dan memang waktu itu lebih banyak penjelasan pembagian pekerjaan si Nyono sudah disana, sianu sudah disana. dan kau kemana, begitulah kira-kira, sifat pada waktu itu. ‘ : Dan saudara mengenai. Panitia. Aksi-ini juga bagaimana, pendapat saudara? foto KEMPEN. apat diantaranya gambar D.N. Aidit. Barang bukti lainnya terd === [PDF page 88] === foto KEMPEN. Suasana dalam ruangan sidang mendapat perhatian besar dari pejabat Militer, Sipil maupun umum, aan MEN/PANGAD LETJEN. TNI. Suharto dan isteri. nampak Y.M Saksi Hakim Ange. Saksi Hakim Ange. Saksi Hakim Ange. Saksi Hakim Angg. Saksi Hakim Ketua Saksi : Yang membagi-bagi tugas itu Siapa? \ : Saudara Sudisman, \ 1 Menurut pikiran saya Panitia Aksi, jadi kalau selama “mi panitia Aksi itu, kalau ada panitia Aksi ada sesuatu misalnya Kejadian harga naik ada panitia Aksi yang me nuntut supaya harga itu diturunkan, Begitulah, jadi sesuatu yang melaksanakan. Begitu Panitia Aksi itu melaksanakan sesuatu, : Sewaktu saudara Pardede diperiksa itu, dipaksi » + Tidal, : Semua keterangan dalam pemeriksaan pendahuluan itu : Yang pendahuluan ini? betul semua? : Yang ini. Ya, tetapi ya bagaimana lazimnya tiap peme- % ES riksa selalu ditanyakan misalnya, yang hari ini sela ar eet ditanyakan apakah terhadap keterangan yang kemari masih ada keterangan tambahan dan sebagainya, karena kemungkinan lupa, Karena keterangan ini Sudah 14 (satu setengah) bulan hampir, memang ada, hal-hal yang \ waktu itu saya tak ingat tetapi sebagai tadi telah dibuktikan oleh saudara Ketua Mahkamah yang pada pokoknya sama, tetapi disana-sini ada tambahan, ada penjelasan, : Apa pada waktu itu tidak dipaksa? Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Hakim Kets Haki m Ketua: : Tidak, sama sekali tidak, tidak ada paksaan, Sukarela, kata sukarela ini selalu saya tambah-tambahkan, Diwaktu rapat Politbiro diperluas, apakah pernah Ketua D.N. Aidit menyatakan bahwa dia akan melaporkan Kepada P.Y.M. Presiden? : Mengenai adanya Dewan Jenderal? : Kemudian yang saudara, dengar dari anggauta, Politbiro lainnya, hasil daripada laporan itu? Apakah saudara mengetahui? 4 Saya tidak pernah tanyakan. “Tidak Pernah mengetahui bagaimana hasilnya 2 Juga- dalam: rapat: politbiro diperluas, dibicarakan me- 149 === [PDF page 89] === Saksi Hakim Ketua Saksi / Hakim 3 vas: Saksi Halim Ketua “150 Hakim Ange.: ngenai Dewan Revolusi? | Tidak, tidak ada disitu, dan memang tidak ada dibicarakan, - Sudah pemah disinggung. Kemungkinan sesuai Dewan Revolusi? : Tidak pernah disinggung. Tadi saudara menjelaskan bahwa 9 nama Yunta Militer sudah tidak tepat lagi tetapi sebaiknya dipakai suatu nama Dewan: Revolusi, sebagaimana dipakai di Kashmir? : Itu menurut keterangan Sulisman begitu, yang dikatakan kira-kira sepuluh hari sesudah sidang politbiro yang diperluas itu. 1 Tetapi tidak dibicarakan? : Sama sekali tidak disinggung Yisidang itu. Saudara, Peris Pardede, saya akan tetap dalam rangka keterangan saudara dan tidak akan menanyakan lebih lanjut apa-apa, Dalam pemeriksaan pada, hari Selasa tanggal 4 Januari 1966 ada memberikan keterangan, tetapi supaya. lehih menegaskan disini mungkin saudara ada yang lupa, jadi baiklah saya bacakan. Mungkin yang akan saya bacakan ini ada juga tercakup dalam pertanyaan pak ketua, tapi tak mengapa, sebab yang penting disini yaitu mengenai soal-soal, saudara masih ingat bukan, bilamanakah sidang politbiro mengambil keputusan, apa-apa yang diputuskan dan bagaimana. tu-' gas untuk anggauta-anggautanya, dan disini saudara jawab bahwa kurang lebih sepuluh hari sesudah sidang Politbiro yang diperluas, saya telah mendatangi siudara Sudisman anggota politbiro, dan kepada sekretariat CC PKI dikantor CC PKI dan menanyakan padanya apakah dewan harian politbiro sudah mengambil keputusan tentang didahului atau mendahului, seperti yang dipersoalkan tempo hari oleh sidang politbiro, yang diperluas dan bagaimana tentang mengatasi kedua soal itu, maka lengan nada yang serious dijawab, sudah, Tetapi tidak menerangkan diputuskan oleh sidang mana, kapan dan dimana sebab saya, sendiri tidak hadir pada waktu sidang itu. Kedua, bahwa. sekarang situasi sudah semakin serious untuk mengikuti perintah yang diterima oleh dewan harian politbiro Dewan Jenderal akan bertindak. Tidak sesudah Presiden meninggal dunia, tapi pada sekitar hari Angkatan Perang. Mungkinkah “mereka mengingat bahwa Presiden akan tetap segar bugar?, Ketiga bahwa perwira-perwira yang berfikiran Maju ideologi tidak Ius seperti kita, karena merek belum pernah mendapat pendidikan partai, tetapi putusannya tetap bahwa kita akan mendahului sesuai dengan keinginan ketua DN, Aidit, Untuk mengatasi ' kedua persoalan adalah sebagai berikut: Satfn, karena perwira yang berfikiran maju itu dikatakan lemah, maka kepada mereka akan diperbantukan sejumlah tenaga-tenaga pemuda. rakyat yang sudah lerlehih dahulu menerima latihan kemiliteran. Dan bahwa. hal ini sesungguhnya, tidak sesuai dengan Keinginan mereka. Tapi mereka lebih suka bertindak tanpa dicampuri oleh tenaga sipil Bahwa untuk Jakarta Raya sudah dibentuk satu panitia aksi yang diketnai oleh Nyono. Kedua, Mengenai kekuatiran' para perwira yang berfikiran maju bahwa kalau mereka mendahului maka Presiden PBR akan marah. Tapi yang mengingat kalau Presiden PBR melihat bahwa. gerakan Hu semata-mata ditujukan kepada “Dewan Jenderal beliau akan memahaminya, Bahwa selanjutnya, yaitu saudara sendiri menyatakan tentang apakah nama gerakan itu nantinya, tanggal berapa mau diadakan dan bagaimana wujud. nya, maka saudara Sudisman menjawab sebagai berikut: Bahwa yunta milifer tidak populair, tapi lebih populair dengan nama Dewan Revolusi, seperti yang di Kasmhir. Bahwa tentang tanggal berapa akan diadakan belum dipastikan. Sebab ini aksinya tergantung pada persiapan dan lain pelaksanaannya, sendiri. Bahwa soal bentuknya kita serahkan sama, mereka sebab kita. orang Sipil, tidak mengerti soal begitu, Bahwa mengenai pembagian tugas telah dijelaskan oleh Sudisman dihadapan anggota-anggota CC-PKI, kalau tidak salah tanggal 126 September 1965. Dikantor CC PKI yaitu sesudah mengadakan briefing atau penjelasan singkat tentang Situasi yang akan dihadapi maka Sudisman menjelaskan sebagai berikut, bahwa anggauta-anggauta Sekretariat harus mencari kedaerah-daerah ke Jawa untuk minta bantuan pada CDB sendiri bahwa, walaupun aksi yang dihadapi sesuai dengan aksi militer, tetapi mungkin tidak bisa bertahan lama. karena CDB-CDE perlu dibangun bahwa anggauta Dewan harian Politbiro telah ada pembagiannya Yaitu: D.N. Aidit dan M.H. Lukman di Jawa Tengah Nyoto dan Rewang di Jakarta sebab PKI, harus tetap berjsisn sebagai biase, Sudisman di-Diatim, babes kemu- 151 === [PDF page 90] === Saksi Saksi Hakim Angg. Saksi Hakim Angg. Saksi Hakim Angg: 152 dian Sudisman menanyakan kepadu masing-musing anggauta Sekretariat, terserah jalan mana yang dipilih tetapi Nyono sudah ditetapkan bertugas di Jakarta se bagai Ketua panitya aksi dan karena kedudukannyu anggauta-anggauta Sekretariat ifu maka ditetapkan Anwar Sanusi tetap di Jakarta berhubung pada. pekar jaannya di PB Front Nasional, Peris Pardede, sendiri di Medan berhubung telah tetap sebelumnya, telah didispo sisi Sudisman dan surat CBB Jatim yang meminta sayi kesana untuk tugas Komisi Kontrol dan Turba Oktober dan Rifai di Jabar dan Jaelani di Jakarta, Achmad Kadi di Jakarta Raya kalau perlu di Jawa Tengah Joko Sujono di Jawa Tengah, Sunartoyo di Jawu Timur. Kemudian dalam rangka saudara Nyono sebagul Ketua Aksi itu, sebelumnya saya akan memberi ini keterangan Saudara. dihadapan pemeriksa Sutisno Be Hk pada. 4 Jamuari 1968, kemudian dengan Nyono tidak bunyak ceritakan dalam sidang sekarang ini, dalam sidang proses verbal tanggal 5 Januari 1966 juga atas pe meriksaan Kapten Sutisno Partosusilo Be. Hk, itu banyak beri keterangan mengenai Nyono perkara apakah bisa saudara memberi keterangan masih ingat Yap! kalau ingat saudara, ceriterakan, : Mengenai Nyono? Hakim Ange.: : Kalau yang mengenai yang pertama yang dibacakan tadi oleh Saudara Hakim Anggauta itu, tadi bahwa sudah satu setengah bulan yang lalu jadi kemudian sesudali ingat-ingat lagi apalagi ada kesempatan tenang berpikli karena selama isolasi, nah itulah yang saya terangkan itu tadi sama ketua yang pertama ada men jelaskan, saya sudah jelaskan disana-sini mengenai soal dibacakan tadi ada menjelaskan mengenai Saudara Lukman tadi. : Tapi apa ia memberikan ini bertambah disini? 1 Apa yang mendorong Saudara,? : Itu didalam proses verbaal saya, saya sudah terangkan begitu dan memang sesudah saya “ingat-ingat begitu dan apa yang saya terangkan disini sesuai jug _sekiranya dalam proses verbaal saya.. : “Yang saya maksudkan. disini, “apakah yang mendorony Makai Makin Angg. Buksi Makim Angg. >) Bales Muklm Ange, Mutasi | Mukim Angg.: Akai i (nii Angg. Books Saudara. memberi keterangan mengenai Sandara Lat man tadi? : Karena menganggap ilulah kelengkapan, itulah kebenarannya, jadi itu saya sudah nyatakan dalam proses verhaal, : Nah itu yang mendorong Saudara, mengenai Nyono bagaimana? | Mengenai Nyono yang saya ingat disitu mengenai Saudara Nyono dalam pemeriksaan pendahuluan apakah saudara maksud mengenai tugas 2 : Hanya mengenai Nyono saja, tak usah ucapan-ucapan yang tidak perlu. Kenalkah saudara dengan Nyono, sejak kapan dan dalam hal apa saja? : Jadi saya jawab secara kenal dari jauh, sudah semenjak di Jokya dulu, tetapi mengenal dekat, sesudah kami sama-sama menjadi anggota DER, kemudian sama-sama menjadi anggota CC. apalagi setelah samasama menjadi anggota sekretariat CC PKT. Kalau dari jauh itu semenjak tahun 1946 di Jokya, saya menge. nal 18 sebagai salah seorang pemimpin Sobsi. 1 Tapi nama Nyeno saja? : Nyono saja semenjak: du, Tahukah sdr apa tugas-tugas jane dipertanggung jawahkan kepada saudara Nyono dalam rangka pelaksangan rencana penggulingan pemerintah yang syah dengan gerakan 30 September ini. 1 Ya, itu saya jawab tidak. : Tahukah saudara akan tindakan, gerakan Nyono dalam rangka SO September 7 1 Jadi saya terangkan disitu, sejak pertengahan September saya tak pernah ketemu dengan sdr. Nyono, baik di DPR maupua di CC sejak kira-kira pertengahan September: yang saya tahu, yang saya mengenal kepiatannya yaitu pertama sebelum katakan disini pernah Saudara Sudisman mengatakan bahwa. dia bertugas di Jakarta sebagai ketua Panitya Aksi walaupun mengenai panitya aksi ini adalah sebagai penjelasan yang dibicarakan itu kemudian bahwa saya Lahu, saya mendengar bahwa dia juga mengumpulkan Anggauta Pemuda Rakyat tintuk dilatih secara ke. militeran di Cililitan, 153 === [PDF page 91] === Hakim Angs.: Saksi Hakim Ange, Saksi Hakim Ange.: Saksi Ha kim Angg.: Saksi Hakim Ange': Saksi Hakim Ange.: Suksi Hakim Angg.: Saksi Hakim: Ange.: Saksi 154 Dimana, di Ciilitan itu 2 : Dipinggir Jakarta. : Dimana masa tidak tahu? 1 Di Jakarta, Ya dimana di Jakarta itu semua 'orang tahu? : Kemudian saya dengar namanya itu Lobang Buaya, saya tahu ketika itw dijelaskan Cililitan, Kemudian bagaimana? Apa karena Sibuk dengan tugasnya maka tak jumpa, api Sibuk sana Sini atan bagaimana?; ; Itt saja yang saya ingat saudara! Disini dinyatakan rupa-rupanya terlalu sibuk dengan tugasnya sehingga tidak pernah kelihatan? 1 Ya saya ambil yang positief saja, sibuk, Ini apa namanya mengenai pertanyaan, yaitw salah satu pertanyaan dari pemeriksa terhadap saudara, apakah saudara menyadari bahwa G 30 S PKI adalah perencana lunggai, pendorong pemimpin dan pengatur pelaksanaan dari gerakan 30 September. Itu pertanyaannya? : Ya, itulah waktu diajukan pertanyaan ini, itu waktu saya menjawah saya terpengaruh oleh keterangan yang mengatakan waktu itu bahwa perencana dari pada ini adalah dewan harian politbiro bersama-sama perwiraperwira yang berpikiran maju, begitulah jawaban AA karena waktu itu saya terpengaruh oleh “pikiran itu tadi bahwa katanya Letkol. Untung wayang, Dewan Harian Politbiro dan perwira-perwira yang berfikiran maju Hu perencana, pendorong. Coha terangkan mengenai perencana? : Ya CC PKI mengenai perencana, tetapi kalau pelaksana, sekurang-kurangnya perwira yang berpikiran maju itu adalah pelaksana sekurang-kurangnya kata Anwar Sanusi itu dan melihat pangkat mereka yaitu Lct- Icol, Kolonel, Brigjen ada juga kemungkinan bahwa mereka juga adalah perencana dari pada G. 30. S. de mikian. Barangkali baik saya bacakan apa keterangan Gestap ini? 1 Pada waktu saya, menghadiri sidang Politbiro saya tidak menyadari tentang hal itu, tetapi sekarang saya per pendapat bahwa Dewan Harian Politbiro CC PKI ada lah perencana/pendorong pemimpin gerakan 30 Sep Hakim Ange. Saksi Hakim Angg, Oditar Saksi Oditur Lemher bahwa betul hal ini dibicarakan dalam sidang Politbiro, tetapi sidang itu hanya menyingkap tentang setujukah perwira yang berpikiran maju itu mendahului atau tidak dan kemudian meminta persetujuan sidang untuk menyerahkan pengambilan keputusan kepada Dewan Harian Politbiro, tetapi bagaimanapun juga alangkah anggauta Politbiro yang bukan anggota Dewan Harian agar juga turut bertanggung jawab maupun saya sendiri tidak mengenal Perwira-perwira yang turut aktief dalam G, 30. S: tapi melihat pangkat mereka yang mengingat G, 30 S. sekali lagi adalah gerakan militer maka saya berpendapat hahwa, perwira ita juga mungkin saja turut serta dalam merencanakan G. 30. S. dan sekurang-kurangnya mereka tentu mengatur dalam pelaksanaan G. 30. S. dalam gerakan operasi militer itu, itulah pendapat saya pada waktu itu. 1 Ini pendapat sandara betni itn? 1 Betul pada waktu itu kira-kira satu setengah bulan yang Jalu itulah pendapat saya. 1 Cukuplah! 1 Tadi sdr. mengatakan bahwa D.N. Aidit mengatakan ada perwira. yang berpikiran maju menanyakan kepada kita apa menunggu atau didahului oleh rencana coup Wetat Dewan Jendral begitu? Betul, 1 Ada dua macam pertanyaan, pada Umumnya pertanyaan Karena orang itu betul-betul tidak tahu jawabannya pertanyaan, Orang-orang yang betul-betul tidak tahu " ciyawabannya, umpamanya sebagai murid kepada guru, pertanyaan yang bodoh kepada, orang pintar atau pnla. pertanyaan anak kepada bapak, ada pula pertanyaan Orang yang tahu apa jawabannya, biasanya pertanyaan guru kepada murid didalam menguji kepintarannya atau didalam keadaan piasa memhanggakan Kepinterannya. Sekarang didalam rangka dua macam pertanyaan itu, para perwira ini pertanyaan mana kira-kira pertanyaan sebagai yang pertama itu, tidak tahu akan jawabannya atau pertanyaan yang kedua itu sudah tahu apa | jawabannya? 1 Itu saya tidak tahu Saudara Oditur dan saya tidak tanya juga Kenyataannya yang saya terangkan juga dalam proses perbal itu persoalan yang dikemukakan sesudah beliau menjelaskan segala itu, tidak tahu, 155 === [PDF page 92] === kapudu mevoka benar? Oditur | Baik, tadi Saudara mengatakan Hn Lanka Ya an A6 PENA RAPP NN yang berpikiran maju itu falah perwirasperwira K Yi e | progresief revolusioner? Oditur Jadi bagaimana Su, ada, seorang yang Sidak mu Ci. 1 Pe Loa beri bantuan kok kita tetap bantu, itu apa disana ada Saksi 1 Anggapan saya begitulah, tapsiran sayi. Yi unsur paksaan? Oditur: Jangan pakai tapsiran, Saudara PENS ALAKAR, ey om Mako | Tapi disitu ada dalam keterangan, dalam jawaban wira yang berpikiran maju itu adalah perwira yang saya hahwa, karena, mereka memang lemah, jaj asal apa-apa mulanya kurang suka dibantu, begitulah tapsiran saya, Saksi: Yang progresief Revolusioner, lapi karena kenyataannya lemah akhirnya diterima, juga, Oditur: Apa pengertian perwira yang progresief revolusioner, y begitulah tanggapan saya. | | Saksi: Jadi pengertian saya mengenai apa yang Na “Oditur ' Sekarang mengenai pertimbangan kekuatan dalam Progresief Revolusioner adalah seseorang yang meng Angkatan Bersenjata, kenapa sampai rapat Politbiro hendaki progres kemajuan, cara Kkemajuan yang ah membicarakan perimbangan kekuatan dari Angkatan peroleh secara perobahan cepat revolusioner, nah ilu Bersenjata? | menurut pikiran saya, Makai: Ada anggauta yang tanya sebab dalam pikiran anggauta Oditur: Jadi perwira-perwira yang berpikiran maju itu adalah | yang hadir waktu itu, kok acara dibidang ini penting. perwira-perwira yang menghendaki perobahan cepal | Oditur | Apakah saudara tahu jalan pikiran anggauta, kan Revolusioner-revolusioner bukan kepentingan saudara kalau begitu saudara tu- Saksi: Ya, i rhe, kang nujum. Oditur: Tetapi saudara Nyono juga memberikan arti yaitu il Makai | Dari pertanyaannya sebab anggauta tanya, dari pertanyawira-perwira Kom dan non Kom, apa itu? Bahwa | annya tahu itu kita bisa tahu. Kalau itu ditanyakan perwira-perwira itu terdiri dari unsur Kom dan non setuju mendahului atau tidak bagaimana perimbangan Kom? 1 4 kekuatan- kata anggauta, anggauta yang tanya, Justru Saksi: Saya tidak pernah menjawah begitu Saudara Oditui # karena ini ada soal dari Ketua D.N. Aidit mempersoal- Oditur: Tidak saya katakan kepada saudara Pardede, saya per kan penah SN mendahului atau kaan aise Ie. nah memeriksa. kepada Nyono bahwa Perwira-perwira ilu yang tanya bagaimana perimbangan lalu kami diminta terdiri dari unsur Kom dan non Kom. Memang Saudar pendapat. tidak pernah menjawab baru hari ini ketemu disidany, hold tetas + Jadi itu sebagai dasar untuk mengambil Keputusan jadi apa itu pengertian Kom dan non Kom? | harus tahu lebih dulu perimbangan kekuatan begitu ya? Saksi 1 Penyaksian saya disitu tidak ada Kom tapi yang pro. Verdakwa: Ya, saya kira begitu maksudnya. Oditur: Ya pengertian Kom itu apa-apa lakim Ketua: Saudara Nyono tadi sudah dengar apa, yang disampaikan Terdakwa: Komunis dan non Komunis, fe Yan peu Pardede, betul apa yang diucapkan : £ i 1 1 oleh saksi ini? } Cu ee " u Fes eames 1 duka » Betul mengenai sidang Politbiro kecuali mengenai ke- Saksi: Na pengertian saya yang Kom itu progresis! terangan Sudisman yang saya tidak tahu. An revolusioner dan yang non Kom juga bisa progresiv! m Ketua: Oleh karena memang tidak menghadiri? revolusioner, 10 akwa: Ya, as eS a a . =: (pi ne idals pers: itbiro jane lain- Oditur: Tadi DN. Aidit ayuga, Tee mena keti im Ketua an AR rat te te a ca ha an oil a sein rangan saudara, ini, apabila kita setuju Partai tidil se PR t ea ini beRHie-beRHie pembicaraannya dengan Sudisman tentulah bagian ke- AA Pipa NA Be PARA terangan Sudisman ini yang tidak diketahui, selain ini Saksi 1 Yan 5 betul ya $ Oditur 1 Kemudian juga ada diterangkan Sen Sudisman gp \ ae orn! a walaupun perwira itu tidak mau diberi bantuan tetapi ':! Tu toh diputuskan memberikan bantuan Pemuda Rakyul lakim Ketua.: Pemeriksaan terhadap saksi Peris Pardede kita anggap i? 15 156: 1 === [PDF page 93] === Oditur Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi 158 Ketua: Ketua Ketua Ketua Ketua Ketua : Achmad Muhamud bin Yacub. : Kapan dan tanggal berapa? “+ Juli 1925. selesai dan kepada Oditur diminta untuk dhujulean saksi kedua dalam rangka perkara ini, Achmud Mu hammad bin Yacub? Supaya dibawa Mukhamad bin Yacub kedepan sidat Berdiri dulu, nama selengkapnya? Makim Ketua : Dimana. lahir? Di Jakarta di Tanah Abang. 1 Pengurus Koperasi di Kampung Jati. : Lalu didalam Partai, maksud saya dalam Partai I'l! Jadi apa? > CSS. alsin Ket : Sebagai apa di CSS? Ketua: 1 RT 19 RK VIII dari Kelurahan Jati. Ketua: : Islam. Ketua: Ketua: Ketua Ketua Ketua Ketua Sebagai Sekretaris CSS Jati Petamburan. Alamat, tempat tinggalnya dimana? Agamanya apa? Islam betul, jangan ngaku-ngaku Isiam, bisa membaca syahadat? E r Bisa, : Kamu akan dijadikan Coba. Ashadualla ilahsilollah rasullulloh! waashadu anna Muhamniadu saksi didalam perkara Nyona ini, bersedia dijadikan saksi? : Bersedia. 1 Ada hubungan keluarga : Dan sebelum didengar keterangannya sebagai saksi, | Sama saudara Nyono itu? Tidak ada. dara akan disumpah dulu menurut agama Islam, bersedin disumpah? Bersedia. : Selama disumpah, supaya mengikuti apa yang saya ulyip kan dibelakangmu ada dari Pusat Rekhani Islam akan menaungi Guran diatas kepaiamu. Yang : Kemudian saksi mengikutinya: Demi Allah saya bersumpah bahwa saya didalam psi : Pada tanggal 2 sidangan Mahmilub ini akan memberikan penyaksian terhadap perkara tertuduh Nyono menurut keadaan yang sebenarnya dan dengan penuh kejujuran, semoga Tuhan menurunkan siksa dan kutukannya atas diri saya. apabila saya. melanggar sumpah saya ini. | Achmad Muhamad bin Yacub, saudara diharapkan sebagai Saksi didalam perkara Nyono didalam rangka pada G. 50. S. ataupun Gestok, fyoba ceriterakan dengan jelas dengan teratur apa yang saudara lihat, ketahui, alami sendiri, artinya dalam rangka persoalan ini, secara pelan-pelan, secara tenang, jelas secara teratur, cobu ceriterakan? September atas perintah Muladi dari Petamburan supaya saya mengikuti latihan sukarelawan di Lubang Buaya. : Untuk apa kata Bung Muladi itu?. 1 Yaitu untuk kesiap siagaan untuk menghadapi Malaysia, i It Muladi dalam kedudukannya sebagai Ketua CS 1 Bea: TAG HBOS? Kemudian saya berangkat ke Lubang Buaya pada tzl. 3 mulai dilatih disana dilatih oleh Pak Kumis dan Pak Dioyo banyak yang lainnya saya tidak kenal namanya yaitu dilatih haris berbaris dilatih bongkar pasang senjata dilatih serangan Gjuga sedikit dan yan est tentang Manipol Usdek. Setelah itu selesai latihan pada tsl, 8 oleh Pak Joyo diberitahukan bahwa yang sudah latihan dikasi Nada. hanrev yaitu Wahanakrida Ketahanan Revolusi, kemudian saya pulang ditugaskan melakukan latihan-latihan pada rakyat disitu. Pada tgl. 20 berapa saya tidak tahu agar pembentukan sektor kemudian saya diberitahu oleh saudara Prayitno dari Kebayoran bahwa saya menjadi anggota sektor Kebayoran kemudian pada tanggal 24 diadakan rapat lagi dimana saya diundang yang tadinya akan diadakan di Kramat Lontar di gedung CDR karena disitu tidak muat maka pinjam tempat di CC, Pata tgl. 24 kemudian bung Katno membentuk sektorsektor diperluas, saya diangkat menjadi Komandan sektor VI yaitu yueliputi daerah Tanah Abang Petam. buran sekaligus Kebun Sirih, sesudah itu diundang lagi ke Lubang Buaya pada tel. 26 oleh Pak Saleh sektorpun dirobah namanya lalu 6 menjadi 1, dan 1 menjadi 159 === [PDF page 94] === 160 2 sektor Yang lainnya tetap dan sayu ditetapkan olah Pak Saleh yaity Komundan Sektor T yang bagusan mengkoordinir Sukarelawan Sukarelawan Yang sudah diatur di. Lubang Buaya lalu menggrupkan merely kedalam 2 grup yaitu kesatuan cepat dan kesatuan lambat, wilayah. Kesatuan tiepat untuls cadangan Juye ytitu Pak Saleh apahila diminta dam yang lambat untuk cadangan sektor. Kemudian pada tgl. 29 semua Komandan sektor di panggil oleh Pak Saleh diberikan briefing bahwa pd; tgl. 6 Oktober, DD akan mengadakan coup di akan membunuh Bung Karno karena itu kita haru menyelamatkan revolusi dan mengamankan Bung Ku no dari bahaya coup dan Komandan Sektor harus mu | nyiapkan sukarelawan-sakarelawan didaerahnya musing 2 masing untuk. menerima tugas lebih lanjut dari Iu " bang Buaya yaitu hal ini diberitahukan oleh Pak Saleh pada hari Jumat malam tanggal 30 jam 04.00 pup) harus sudah siap ditempatnya masing-masing, kepndu | Sektor-sektor akan dikirim tenaga militer dan dikirim ' senjata akan diberikan juga beras untuk keperluni makan, kemudian kami mengajukan tentang teng tenaga di Sektor Karena daerah luas maka oleh Pun Saleh supaya dibentuk bagian dapur bagian penpliu bung, bagian pasukan dan bagian Administrasi Yullu bagian penghubung Saudara DARMO, Bagian Admini trasi saudara ADNIN dan bagian Pasukan saudara MI a TARNO, terus bagian dapur Saudara SUPENO kesein i nya kami telah beritahukan supaya siap jam 04.00 pay) di Petamburan berkumpul semua mulai jam 07.00 dlu 08.00 itu tidak ada militer yang datang, senjatapun tidak dikirim kemudian kami hanya mengadakan |) tihan baris di Petamburan dipinggir kali yaita dilapun an bola sambil menunggu datangnya militer yang «\ tang itu, sebelum itu pada malam kira-kira jam 21 malam pada, waktu kami akan menerima tugas, harus tidak diberikan karena tidak ada hanya diberikan |) Kajian seragam hijau 300 stel dan uang Rp. 200,00 uang itu usaha untuk makan dan saya serahkan pilu bagian Dapur Saudara Supeno, pakaian saya serulikan kepada Saudara Mirin, kemudian karena jam 01.00 (Wak uda maka saya datang pada Pak Saleh dan oleh Pan Saleh disuruh jaga dan bilang tidak ada send yualin) kemudian atas perintah Pak Saleh mengambil send di Lubang Buaya. jam 03.00 sampai di Lubang Hana Balin HI Kotun Dimana ketemunya sama Pak Saleh 3 | DI RRI tanggal 1 Siang kira-kira jami 01.00, kemudian kuya berangkat ke Lubang Buaya dan tiba disana Sama Saudara, Darmo, Saudara Supeno sambil minta Beras dan menyampaikan tugas jaga, yaitu dapat senjata dari Pak MASUDI AURI 2 Cung, 4 Garand, 25 & 3 kemudian pada jam 05.00 saya kenibali ' terus saya menyerahkan senjata, itu seluruhnya pada Saudara Sutarno pada diam. 04.00 sore di Petamburan kemudian sesuai dengan perintah Pak Saleh Supaya menjaga Kantor Telepon di Jalan Gambir, terus Kantor Telepon di Jalan Thamrin, terus Listrik Negara Karet dan Penyaringan Air, maka saya perintahkan kepada Saudara Sutarno supaya Pasukan cibagi enipat-empat, pada jam 07.00. saya berangkat ke PR Front Nasional sebagai mana yang telah ditetapkan oleh Pak Saleh supaya dekat RRI den kira-kira jam 07.30 pasukan yang akan menjaga dipos tertentu sudah siap untuk berangkat Lapi sampai di PB FN. kemudian Saya ditangkap oleh Tentara yang berpakaian Loreng kemudian pada tentara itu saya memberi kode saya bilang TAKARI maksud saya supaya dijawab AMPERA sebab apabila ketemu Tentara menyebut Takari kemudian dijawabnya AM- PERA. tetapi tentara itu bilang apakah ini (hadirin ketawa) kemudian saya bilang itu Pak Lubang Buaya dan katanya apa itu Lubang Buaya, kemudian saya kasih tanda itu kuning hijau dan merah. Loh kalau begitu kamu kumpul disana lala saya disuruh kumpul didepan PULT. disitu kurang lebih sudah ada 200 rakyat yang dikumpulkan oleh Tentara, selama Tentara mengadakan pemeriksaan digedung 'itu kami suruh tunggu didepan, tidak lama kemudian datang truck dengan yang akan menjaga Telekomunikasi dengan senjata lengkap berpakaian hijau yaitu kaya Sukarelawan, Kami diangkat lain dikumpulkan di PB EN. Ff Kemudian diangkat dan ditangkap ya? 3 a terus dibawa, saya sendiri tidak mengerti sebah | Tentara yang menugaskan jaga tetapi Tentara. juga yang menangkap, kemudian oleh Tentara yang menang. kap itu semua rakyat diberitahukan bahwa ada kegfadian reaksioner, Supaya Saudara semua jangan terpengaruh dan sekarang saudara akan pulang dengan ati-ati dan jangan ikut-ikutan, kemudian kami German keluar dengan rakyat kemudian kami menuju ke RRL maksudnya mau laporan tetapi dijaga, saya tidak ma Sk 161 === [PDF page 95] === Hakim Ketua: : Sebab saya khawatir tentara mana yang benar, Saksi Hakim Ketua: : Saya tidak perhatikan. Saksi: Hakim Ketua: : Kemudian waktu saya diperiksa, sampai tanggal 21 saya Saksi Hakim Ketua 162 kemudian kami lari ke CC mau ketemu sama Saudara Sukatno, Kasiman, Nico sama Johar itu tidak ada sebah oleh penjaga CC diantarkan kerumahnya Nyono kemudian didepan bung Nyono bilang mau ketemu sama bung Katmo atau sama bung Kasiman. Ada apa kejadian tadi? Terus bung Nyono mengatakan tadi itu ada kemacetan segera sajalah ke Lubang Buaya, kemudian saya berangkat juga tetapi di Lubang Buaya tidak ada siapa-siapa disana banyak Tentara yang jaga dan kami juga ingin masuk, kemudian kami menanyakan Pak Iman, Pak Saleh dijawabnya tidak tahu dan supaya segera keluar. Kami keluar ke CC tidak bisa bermalam dan kami bermalam di SOBSI di Gang Tengah sambil menunggu Kasiman, Nico atau Johar tidak ada yang memerintah satupun tidak ada juga yang datang maka ada keterangan bisa ketemu sama bung Muladi yaitu dirumalinya di Pejompongan pada tanggal 4 sore saya menuju kesana. Sampai tanggal 4 ternyata tidak ada Nico datang maka ada keterangan jika bertemu saya bung Muladi, yaitu dirumahnya Pak Karen di Pejompongan. Pada tanggal 4 sore saya mengikuti kesana, dan saya bermalam ternyata disana tidak ada, kemudian saya cari di Petojo tidak ada, lalu saya kembali bermalam di SOBSI. Sesudah tanggal 8 gedung CC diserbu dan dibakar maka saya tahu bahwa dengan adanya siaran-siaran betul-betul gagal gerakan 30 September, saya juga kena, terlibat, maka saya menyerahkan diri kepada yang berwajib, yaitu polisi. Kenapa tidak sama tentara?, Kapan ada tanda-tanda, tanda putih? Tidak perhatikan? Kemudian? jelaskan sebagaimana adanya, sebagai diproses verbaal, di Jatinegara juga diproses verbaal sebagaimana adanya, tanggal 27 pindah ke RTC, saya jelaskan bagaimana adanya, dan sampai sekarang. : Memang tidak ada perbedaannya, dalam pemberian keterangan ini, pada waktu pemeriksaan pendahuluan dan dipersidangan ini. Tapi saya masih ingin tanya sedikit, untuk memberikan penjelasan dalam keterangan yang sudah kamu berikan, kapan kamu lapor pada polisi itu tidak kamu sebutkan? Tanggal berapa itu tepatnya, melaporkan pada polisi, tanggal berapa itu? “Hakim Ketua | Saksi Sukai Hakim Ketua Saksi Hakim Ketun Seksi Hakim Ketua Suksi Hakim Ketua: Saksi Makin Ketua Saksi Saksi Saksi “ Hakim Ketua Saksi : Tanggal 8 sore, jam 02.00. | Tanggal 8 jam 02-00, (lipolisi niana? " Di Kramat Jati.: ! Terus langsung ditahan? ' Ya, ditempat polisi itu juga. : Kapan diangkutnya? : Tanggal 21 ke Jatinegara dan tunggal 27 dibawa ke RTC. | Kemudian dalam gerakan 80 September engkau adalah sebagai Komandan Sektor 1 yang meliputi daerah yang berdekatan Gambir, Tanah Abang Petamburan. Siapa yang mengangkat sebagai Komandan Sektor I? ' Saudara Katno, secara lisan tidak diberikan Surat keputusan dan. kemudian dirobah lagi oleh Pak Saleh menjadi Komandan Sektor L Diangkatnya pada tangsai 24 September, tugas saya mengkordinir dan ae grupkan mereka kedalam 2 Srup. Grup kesatuan Cepat dan grup kesatuan Lambat, kesatuan Cepat yaitu Cadangan untuk Komando Jaya di Lubang Buaya, Grup yang lambat untuk Cadangan Sektor, i : Lalu mengenai penjazaan keamanan mengenai obyek. obyek vitaal itu memang jadi tugasmu bukan? : Ya. itu memang ditugaskan. Hakim Ketua: arang dua itu masih ada tugas lainnya penjagaan obyek-obyek gedung-gedung vitaal ini ya? : Tugas khususnya mmenjaga itu,, Hakim Ketua: Itu malah khususnya menjaga gedung-gedung vitaal - khusus — baik, Pada rapat tanggal 24 September itu Yang kau katakan tadi siapa-siapa yang hadir? 1 Semua. Komandan Sektor: 1 Semua Komandan Sektor, L sampai dengan 6? 1 Ya betul kalau tak salah semua datang, nama-numa tidak ingat, : Tidak ingat lagi ya, jadi tidak ingat lagi dengan tepat Siapa-siapa yang hadir tapi kalau tidak salah lengkap semua Komandan Sektor hadir tanggal 24. Dimana rapat itu diadakan? : Diruangan belakang CC PKI Kramat itu. Lalu pada tanggal 29 September diterangkan oleh Pak Saleh bahwa sebelum tanggal 5 Oktober, Dewan Jenderal akan mengadakan coup dan’ membunuh Bung 163 === [PDF page 96] === Karno, Bagaimana katanya kira.kira, ucapannya bagai Im Ketua: Kepala pasukannya, kemudian "Tarno dang mengummal: mana-mana kan orang-orangnya, karena ada obyek vitaal sekian, dan Sales: Kurang lebih begitu, persis tidak bisa saya, Ae sekian orang disana, yang sedianya akan melakukan i Pe ah a a tugasnya untuk penjagaan, jam berapa mereka ditang [Unreadable] i: Dia, bil bahwa Negara kita didalam... Mu ag | It ae k = t Kramat, apa didalam rapat \: - Ne aa an Hakim Ketua: Itu alang rangka rapa 1 RU 1 Ketua: Pagi, sore, malam? : Jam 08.00 malam. ' Saksi; Dalam rapat Komandan Sektor, bahwa negara ith K k a etun; Apakah waktu ditangkap kamu melihat sendiri mereka dalam bahaya, bahwa sebelum tanggal 5 Dewan Jan deral akan mengadakan coup dan akan membunuh Bung Karno, karena itu kita harus siap menyelamatkan Bung Karno. ditangkapnya itu, ditiap-tiap obyek vitaal. Atau seba gian dari obyek vitaai-vitaai i i Saya kebetulan kumpul dengan rakyat didepan PTT, kemudian ada truk masuk ke PB EN. jadi kelihatan. tua: y tidak dijelaskan didalam Berita Acara Pem i i: Hakim Ketua: Ini yang tidak dijelas 3 Sudah itu dibawa, sayapun semula juga dibawa. riksaan, Atas dasar itu diperintahkan semua sektor anyi semenjak saat itu. Ketua: Kemudian Bung Nyono Setelah mendengar laporan yang Memang betul kamu siapkan sektormu? kau sampaikan bagaimana? Ketika itu Nyono mengatakan, kalau begitu ada kemacetan, apa yang dimaksudkan dengan kemacetan? 1 Tidak tahu, Saksi Ya sekembali dari sana. Hakim Ketua: Apa tindakan mu? Saksi: Mengumpulkan. ah | 6 Akim Ketua: Tidak tahu, lantas kamu tidak menanyakan apa Yang dimaksudkan dengan kemacetan, setelah lapor ada komentar dari Bung Nyono itu: "Wah, kalau begitu ada kemacetan”, Kamu tidak menanyakan kemacetan apa? Karena kemudian Bung Nyono memerintahkan kamu untuk ke Lubang Buaya, betul itu dan memang dilaksanakan perintah itu, ke Lubang Buaya? Hakim Ketua: Itu kan sudah tugas sebelumnya yang dilakukan, Didalain rangka sesudah diberitahukan bahwa sebelum “tanggal 5 Oktober akan ada coup Dewan Jenderal dan bahwa akan membunuh Bung Karno, yang kemudian dikeluarkan perintah supaya sektor siap ini kamu 1 lakukan kegiatan, kegiatan apa? Saksi 1 Memberitahukan kepada 4 pembantu kami yaitu saudi Tai SPOR OH lis Luly sada i A ; mn Ketua: Dengan siapa? Hakim Ketua: Untuk membantu tugas itu ya? 3 5 Lalu — terus! |: Sendiri. Saksi: Kami siapkan Sukarelawan di Petamburan ini. Mim Ketua: Dan sampai ke Lubang Buaya? 1 Saya masuk, Hakim Ketua: Apa ini pernah kamu laporkan mengenai ini pada Nu Nyono, bahwa anak buah saya yang sedianya akan 1 lakukan tugas penjagaan ditempat-tempat yang vilinl seperti kantor Tilpon dan gedung Front Nasional sudah ditangkap. Yang memberikan tugas itu siapa unl penjagaan itu?' dk Ketua: Sudah permah kenai Bung Nyono? 1 Diwaktu laporan, Mm Ketua: Baru diwaktu laporan. bi Saudara Oditur, minta dimajukan barang-barang bukti yang diakui oleh terdakwa, terutama yeng katanya dari AURI. Kamu tadi menyebutkan adanya menerima uang, menerima pakaian hijau dan menerima senjata, bermacam jenis, ya betul, saya kepengin tahu yang mana, yang kamu maksudkan, senjata mana saja yang kamu Saksi: Pak Saleh, Hakim Ketua: Saya tanyakan yang memberikan tugas kepada “unuk anak itu siapa? | 8 Saksi: Saudara Tarno kepala pasukan, 164 165 === [PDF page 97] === Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi. Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua ' Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua 166 1 Jenis apa senjata ini? terima dari Pak Marsudi itu. Coba Ini lihat, bukan Ini yang saya tunjuk. Berapa banyak jeniy Ini Duapuluhtiga atau duapuluhima, Ini? : Garrand, saya terima empat. SETTER 1 Cung. Cung, berapa banyak kau terima Cung? Lalu kapan katanya kamu terima itu dari Pak Maru di, memang betul ini? Lalu nangnya? : Empatratus ribu. € Empatratus ribu, ini berapa empatratus apa tigaralus © Berapa Cung-nya? 1 Dua, : Dua, betul ya, lali itu tanda yang kau sebutkan tadi YUN begini ini? : Ya betul. Ini yang kau maksudkan, tanda pita merah, kuning, Ii fiyau, lain tentara yang kau lapori itu apa tidak pakai begini? : Tidak. Tidak, hahis pakai tanda apa? 1 Tidak diperhatikan tanda-tandanya. : Int maksudnya apa tanda-tanda. yang begini ini, Yan merah apa, yang hijan untuk apa dan yang kuning untuk apa, kan ada maksudnya sendiri-sendiri? : Ibu tanda nasakom, Nas yang kuning, A yang ijo duri Kom yang merah. Ini peluru-pelurunya ya, berapa kal kamu dapat latihan di Luhang Buaya? 1 Satu kali Satu kali, sudah pernah diajar ini? Peluru apa ini yang mana yang untuk senjata tiga ini? Diajar nem bak juga di Lubang Buaya? : Diajar juga. re : Mengenai pasang bongkar senjata? Senjata apa sajn yang diajarkan? Muka wins Ketua Ketua,: iit 1 Ketua Im Ketua: : Pistol Colt 45, karabiyn, bazoka, Hakiin Ketun: Setiap kamu menerima, pembagian senjata itu kamu menanda tangani daftar penerimaan? Misalnya tiga. ratus, begitu? | Dihuku mereka, Lalu pernahkah dilakukan pada tanggal 28 September atau sebelumnya itu, suatu latihan Wangan. Ada panggan, di Lubang Buaya, dan didalam itu saudara waktu ditanya pemeriksa memberi jawaban bahwa panggilan untuk refreshing, dus latihan wangan, penyegaran Kembali, ditujukan kepada grup kilat. Tentang ini orang yang herangkat dari sektormu itu, sektor Achmad Mohammad, engkau tidak tahu, karena pemberangkatan ini diatur oleh CS, Lalu hubungannya antara orangorang yang berangkat latihan dengan komandan sektor bagaimana? | Itu melalui organisasi Pemuda Rakyat, : Kapan kamw yang diperintahkan untuk mengkoordinir lalu menggrupkan ya to, artinya membagi didalam Srup-8rup kilat. Ada yang diambil, tidak tahu bagai-. mana itu? Ada berapa sub sektor? : Ada enam subsektor lehih. In Ketua: Ya bagaimana juga kan kamu mempunyai pengawasan dalam komando? : Tidak ada, saya cuma memberi tahukan pada subsektor, supaya kesatuan cepat ikut latihan untuk refreshing. : Jadi mengenai latihan refreshingnya kamu tahu, hanya jumlahnya yang tidak tahu. Lalu kamu sebutkan disana satu jawaban pada tanggal 30 September ya: ”Saya minta supaya mereka yang ikut latihan refreshing ini yang berasal dari sektor saya, sektor Y, Supaya ikut saya karena tenaga mereka dibutuhkan, tetapi yang pulang kira-kira hanya 27 orang”, benar? : Tidak tahu semua berapa. Jadi yang kau ketahui jumlahnya hanya 27 orang, Memang mungkin yang berangkat hanya 27 orang? 1 Mungkin. 1 Kamu tidak tahu! Mengenai organisasi dari sektormu, bisa menjelaskan kamu! Sebagai komandan sektor organisasi dari sektor, hubungan mereka dengan seka lian sektor, antara. sektor dengan CS, hubungan sektor dengan Lubang Buaya, CDR, bagaimana? 167 === [PDF page 98] === Saksi Hakim Ketua: : Ko Jaya, : Komando Jaya? : 'Tempatnya dimana itu Ko Jaya? 1 Di Lubang Buaya. : Komandannya siapa? : Bung Katno, Kasiman, Johar dan Nico, Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: : Poskom, Saksi Hakim Ketua: fie Hakim Ketua: : Cuma satu, Bung Muladi. Saksi Saksi Hakim Ketua: wy eteue Saksi 1 Itu hubungan saya dengan sektor, itu kebawahnya ada subsektor. Lantas, kentasnya itu kepada? Hakim Ketua: Itu semuanya merupakan komando Jaya yang di Lobang Buaya. Antara Komando Jaya dan komando sektor tidak ada apa-apa lagi? : Tidak ada, cuma Kasiman itu saja, ke Lubang Buaya pun harus lewat situ, Meskipun Komando Jaya berada di Lubang Buaya. Lalu didalam Sektormu didirikan Pos-pos Komando, tahu kamu? + ‘Tabu. Didirikan oleh Bung Nyono itu, ada Pos Komando, ada Pos Koordinator, ada Pos Lapangan? 1 Mapi itu bukan tugas Sektor. Ya memang, tetapi didalam wilayah/didalam Sektormu ada Komando-komando Pos itu? 1 » Ada, Ada, ya. Hubungannya antara kamu sebagai Komandan Sektor dan Komandan-komandan Pos Komando, Pos Koordinator, Pos Lapangan adaftidak? : Ada, tapi cuma mengawasi saja. Mengawasi? Siapa yang mengawasi? Poskom mengawasi Sektor begitu? Berapa Poskom sih? Bung Muladi tok, dia dari Pas Komando? Hakim. Ketua: Pos Komando artinya yang dibentuk Nyono? 168 Sakai Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: | Makim Ketua | Saksi fee Hakim Ketua Angs. : Dari Pemeriksa, pemeriksa mengatakan begitu? ! Mungkin, itu lain sih, sektor sama. itu yaan. Memang lain, tetapi kamu tidak tanya Pos Komundy itu siapa yang membentuk? : Tidak. wy Asal ada saja, dalam Sektormu ya masa bedoh, ya? Ini kamu sebutkan:,Saya sadar bahwa G-30-8 yini digerakan oleh PKI dan dibantu oleh beberapa orang "Tentara, dalam hal ini adalah Angkatan Darat sepertinya sebagian dari Cakra Birawa, dan beberapa Tentara dari Jawa Pengah dan juga dari AURI”. Kok Kamu bisa’ punya pendapat sebegitu @auh itu dari mana, tahunya? A : Oh, pemeriksa yang mengatakan ya betul, begitu | : Saya hanya ya saja. : Hanya ya saja? : Digebukin 7 : Digebukin juga (sambil ketawa saksi mengucapkannya). : Kok ketawa, jadi ini bukan keterangan? : Ya, saya cuma ikut saja apa kata Pemeriksa. 1 Yang lain-lain tadi juga begitu? 1 Tidak, yang betul saya bilang betul. : Oh, yang betul bilang betul, kecuali ini, jadi ini sevetulnya kesadaran kamu tidak tahu? : Tidak tahu, saya, tahunya cuma militer. : Jadi cuma segi militernya yang Kamu ketahui, jadi segi politiknya cuma ikut pemeriksa saja. “begitu? 01 Saksi, saksi dijanjikan apa saja oleli Partai saksi, apabila Gerakan ini berhasil? : Tidak dijanjikan apa-apa. : Tidak penah dijanjikan apa-apa? Misalnya. kepangkatan dan sebagainya? : Tidak. : Semua kegiatan yang dilakukan oleh saksi itu berdasarkan apa saja? | Untuk menyelamatkan Revolusi dan Bung Karno, 169 === [PDF page 99] === Hakim Angg,: Saksi Untuk menyelamatkan revolusi dan Bung Karan, Itu sesuai dengan briefing antara Pak Joyo dan siapa. itu? ! Pak Saleh. Hakim Ange.: Hakim Angg. 5 yang lain. Saksi Hakim Angg,: Saksi Saksi Hakim Ange. Saksi Hakim Ange. Saksi Karena dibilangkan Pak Joyo dan Pak Saleh bung Karno terancam keselamatannya dan sebagainya? Saya ingin bertanya. Dari pemeriksaan ini mula-mula saudara ditunayuk sebagai Komandan Sektor 6, kemudian tanggal 26 September saudara menjadi Komandan Sektor 1, apakah saudara mengetahui mengapa diadakan perubahan komandan Sektor ini? Itu Pak Saleh yang mengatur, Jadi saudara tidak mengetahui? aera 6 Hakim Angg: Jadi saudara menurut saja pada Pak Saleh? Yang latihan di Lubang Buaya itu apakah orang-orang dari lain golongan? : Saya tidak memperhatikan. : Beberapa orang waktu itw dilatih?. > Yang rombongan kami 26 orang. Hakim Angg.: Saksi Hakim Angg.: Saksi Hakim Ketua: Oditur Tidak kenal satu sama lain 2 1 Kenal. Apakah mereka dari unggota-anggota lain dari Pemuda Rakyat atau dari mana? 1 Umumnya dari partai Komunis dan dari Pemuda Rakyat Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Wey : Pemeriltsaan saksi! kedua Sudah cikup. Saksi ketiga" Sartaman bin Masjan, dan dari Serikat Buruh. Saudara Oditur. pertanyaan Jain tidak ada? Dalam rangka pemeriksaan ulangan ada hubungannya dengan “keterangan. tadi yang tidak cocok? “5 Cocok. Tidak ada yang akan ditambahkan? Jadi dalam rangka ini tidak ada kemacetan, kemudian ates perintah it terus pergi ke Lubang Buaya,betir! £ 1 Betul, Oditur Hakim Ketua Saksi | Hakim Ketua | Saksi | Hakim Ketua Saksi Saksi SAKSI SARTAMAN BIN MASJAN, : Supaya saksi Sartaman bin Masjan dibawa masuk. 1: Nama lengkapmu siapa?. : Sartaman bin Masjan. ! Lahir dimana? : Cirehon. : Cirebonnya mana? : Desa Kejaksan. | Hakim Ketua: Tanggal herapa lahir? | Tanggal 21 Juli 1921. Hakim Ketua: Pekerjaannya apa? : Agen Harian Rakyat, 1 Didalam Partai Komunis? | Sebagai sekretaris CS Mangga Dua. : Tempat tinsgalnya dimana? : Kebon Jeruk 12 nomor 106 Islam. > Betul Islam. rukun Islam? : Lima. im Ketua: Ketua: Kamu sembahyang ' : Sembahyang kadang-kadang. Saudara akan diminta kesaksiannya, didalam pemeriksaan bung Nyono ini. ya! dalam rangka G. 30 S. Sedia jadi saksi? Sedia, : Kenal dengan bung Nyono-nyono ada hubungan keluarga " 1 Kenal, mM Ketua: tidak ada. Untuk itu sandara akan disampah dulu, menurut agama yang saudara anut, dalam hal ini agama Islam, bersedia disumpah? 1 Bersedia. Lalu saksi disumpah dimuka persidangan. Mahmilub secara agamanya (Agama, Islam). ~ 171 === [PDF page 100] === Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi 172: : Jadi sekali lagi Sartaman bin Masjan akan dihadapkan untuk memberi kesaksian didalam perkaranya Bung Nyono ini yah, Didalam rangka apa yang disebut G. 30. S/GESTOK, sekarang saya minta agar Bung Sartaman bin Masjan menceriterakan apa yang dike tahut dalam persoalan ini secara yang tenang yang Uyelas dan teratur tentang apa Yang telah didengar, apa yang diketahui, apa yang dilihat dan apa pula yang telah dialami dalam rangka Gestok itu tadi seluruhnya, Coba Sae aa yang benar! Dari mana terserah Kau mulai? : Jadi mengenai persoalan penyaksian saya ini bahwa sehubungan dengan G. 30. S. itu, saya dalam beberapa hari sebelumnya atau didalam rangka satu bulan penuh hulan September itu, saya sering mendapat keteranganketerangan atau indoktrinasi - dihubungkan dengan pentingnya Sukareyawan yang harus dilatih, karena itu adalah untuk meningkatkan daya tahan pertahanan Nasional untuk Dwikora yaitu yang sering saya dapat penjelasan sehingga kamipun melaksanakan tugastugas itu. Yang memberi penjelasan kawan Nyono kepentingannya latihan-latihan Sukarelawan yang sekarang dengan populair dilatih di Lubang Buaya, waktu itu bukan Lubang Buaya tetapi didaerah Cililitan bagian itu dan latihan itb adalah resmi dari Angkatan Bersenjata khususnya yaitu ARI melatih Sukarelawan-Sukarela_ wan PKI maupun Ormas-Ormasnya. Itu dalam rangka.. didalam bulan September dan dihubungkan dengan informasi yang kami dapat kira-kira tanggal 24 itu kami diberi informasi dari kawan Nyono bahwa dengan situasi yang penting ini dan akan ada coup Dewan Jenderal maka itu perlu ditingkatkan Sukarelawan- Sukarelawan itu dalam Tatihannya. Oleh karena itu kami melaksanakan tugas dar' pimpinan kami yaitu NYONO. Dalam melaksanakan latihan-latihan itu tempatnya yah karena ada informasi Dewan Jenderal itu akan dicoup dalam Pemerintahan yang sekarang, itulah garis besarnya yang kami laporkan itu garis besar dalam pelaksanaannya kami mengadakan piket-piket k » Mengenai Piket-piket, dinas-dinas piket yang ditekankan supaya diadakan Penguatan Dinas Piket tanggat 30 September, bagaimana itu? $ : Jadi tanggal 30 September itu Piket-piket yang diminta untuk tenaga.tenaga cadangan “apabila itu terjadi untuk. giembantu Pemerintah.: Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: $ Hakim Ketan: Saksi Saksi | Hakim Ketna: 1 Hakim Ketua: saksi Hakim Ketua Membantu Pemerintah yah, disini keseluruhannya yang Saudara ketahui didalam rangka ini akan saya coba menanyakan untuk memberikan penjelasan karena terlalu singkat yang kau berikan, pada tanggal 14 September pertama dipanggil bung Nyono dan pada tanggal tersebut Nyono memberikan “briefing, dimana?- IX Kantor C.D.R. Kantor CDR yang dipanggil kecuati Sartaman? siapa lagi : Memang ada beberapa kawan. Semuanya dari Sektor Mangga Dua " | Tidak semuanya, dari Jain-Isin CS, mewakili CS-CS dus pada waktu itu seakan-akan ada rapat CDR yang di panggil CS.CSnya itu. Siapa-siapa yang dipanggilnya? Langsung dipanggi! oleh bung Nyono atau melalui telefon apa pakai kurier? : Melalui wakilnya, kawan Suwandi. Kawan Suwandi " : Ya kawan Suwandi. “Hakim Ketua: Yang merencanakan latihan di Lubang Buaya adalah kawan Nyono, Siapa yang bilang atu, kawan Nyono' sendiri atau ini pendapat Katno atau pendapatmu? 1 Dia. sendiri yang memberikan briefingnya. Oh pada waktu briefing ini yang dianggap penting yang merencanakan latihan di Lubang Buaya adalah kawan Nyono sendiri yang dalam hal ini adalah masih "untuk Sukarelawan Dwikora dan untuk ketahanan Revolusi “Jalu pada tanggal 24 September, 10 hari kemudian kurang lebih lalu saya laporkan kepada kawan Nyono di GDR, pelaksanaan dalam tugas latihan di Lubang Buaya sudah berjalan kemudian pada Waktu itu Kawan Nyono memberikan informasi itu yang sangat dirahasiakan betul begitu apakah dia menyatakan lebih dahulu rahasia ini, itu bagaimana, ini sangat rahasia, memberi keterangan yaitu informasi adanya Dewan Jenderal yang mau coup dan bahwa ini rahasia. Tidak boleh dikebawahkan. Disitu ada petanya 7% "Ada. : Walstu memberika Informasi adal yang “budlir apa tidak" 1175 === [PDF page 101] === Saksi Hakim Ketua: Saksi 8 Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: 1 Kebetulan saya sendiri 2 Dimana itu diberikan? Di CDR. Jadi dikantornya bung Nyone, Lalu bung Nyong mengeluarkan instruksi agar dikantor partay, percetakan_ percetakan surat kabar harian rakyat dan warta bakti. percetakan persatuan, diadakan piket, dari anggolaanggota PKI dan ormasnya, Piket ini mulai diinstruksikam sejak tanggal 25 September sampai 30, dan tujnannya membantu keamanan dan menggagalkan bila memang ada coup dari Dewan Jenderal. Itu kapan diberikan? : Pada tanggal. 24 September 1965. Bersamaan dengan waktu memberikan informasi Hu dikeluarkan instruksi ini. Kemudian, tanggal pasti coup dari pada Dewan Jenderal yang mformasinya sangat dirahasiakan itu, tidak dijelaskan oleh bung Nyono? Hanya mengatakan dari pada tanggal 25 September, itu penjagaan piket-piket diperkuat betul? 1 Betul. Didalam salah satu jawaban yang dimajukan olen penanya dulu kau memberikan jawaban, bahya kawan Nyono "sering-sdring”" memberi tahukan tentang adanya _ Dewan Jenderal, tentang adanya bahaya Dewan Jen- Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: 174 deral, dan juga menganjurkan latihan di Lubang Buaya, Dikatakan sering-sering itu sudah berapa kali? Coba sebutkan mana yang rahasia? : Sebetulnya bukan sering-sering itu. Jadi tidak pakai sering-sering.? : Tidak, hanya satu kali saja itu, hanya tanggal 24 itu saja. Sebelamnya itu tidak pernah diberi tahukan ada Dewan Jenderal. Jadi hanya sekali tanggal 24 itu sekaligus diberikan informasinya, dan sesudah itu tidak diberi tahukan lagi. : Lalu kemudian tentang apa memang benar bahwa saya (saya ini artinya Sartaman) bahwa pala tanggai 1 Oktoher 1965 sekira jam 10.00 pagi melapor kepada saudara Suparno sebagai komandan sektor 5. betul? | : Jadi sebetulnya itu bukan saya yang melapor, wakil saya Umar Said pada waktu itu, bs Dimana engkau pada waktu Umar Said melapor? Salta Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Makim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi 3 Hakim Ketua: | Saksi Hakim Ketua Saksi “Saksi Hakim Ketua.: Saksi Hakim Ketua Lurumah, jam 10.00 pagi dimana sesudah mengadakan laporan bahwa sesudah melaksanakan tugas. : Togas apa? : Seperti lapor sama Suparno, mengantar Orang yang mempunyai tugas kekantor telpon itu, » Tentang pemutusan kawat telpon kota? "Yang memutuskan siapa? : Itu orangnya tidak tahu, Saudara Suparno sendiri yang bawa, dari Lobang Buaya, Bukan dari Sektor situ? Bukan. & Dari Lobang Buaya, yang mengantarkan? : Suparno minta orang untuk mengawal petugas itu, kekantor telpon. : Yang betul, kamu sudah disumpah ya, tadi sudah mermbafya. sahadat. Saya tanyakan mengenai tanggal satu itu, yang melapor siapa, laporamnya apa, siapa yang memutuskan kawat telpon kota itu ya? : Yang memutuskan kawat telpon Kota, itu orangnya yang dibawa langsung oleh saudara Suparno dari Lobang Buaya. Untuk pergi kesana kekantor telpon itu. Parno minta, supaya dibantu keamanannya dengan 10 orang Suparno minta kepada saya lalu saya berikan, kemudian itu tugasnya jam 05.00 pagi dan malamnya datang, kemudian saya Kasih tugas sama Umar Said supaya memberikan 10 orang untuk menemani orang yang akan bertugas ke Kantor telepon itu dan itu dilaksanakan oleh Umar Said, dan langsung lapor kepada Suparno tersebut. : Bahwa benar dilaporkan kepada Komandan Sektor tentang tanggal 1 Oktober jam 10.00 itu oleh Suparno tentang pemutusan kabel telepon Kota? : Itu kawan Said atas nama saya. Lalu mengenai pengiriman tenaga ke Lobang Buaya pada tanggal 30 sore itu kamu tidak laporkan kepada kawan Suparno, sebab waktu pengiriman tenaga tersebut Suparno di Cs. Mangga Dua, begitu? 1 Betul. : Jadi apa yang dilaporkan olehmu kecuali Umar Seid yang melaporkan? === [PDF page 102] === Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Angg.: Saksi Hakim Angs.: Saksi $ Hakim Ketua Terdakwa 1 Karena waktu itu saya 1 Riwayat Hidup saya, > Bung Nyono Apa yang diceriterakan 1 Ya, saya terima masih ada dirumah, kawan Marsaid yang melaporkan, yang sore itu tanggal 30 sehetuinya, saya yang melaporkan bahwa 80 orang untuk ikut latihan lagi di Lobang Buaya. Lalu yang memerintahkan (penjasaan dl Percetakan persurat kabaran Warta Bakti dan sebagainya itu siapa? Koordinatornya, Komandannya siapa? | Saya. sendiri, Perintah penjagaan alan piket Hse 25 itu saya perikan secara tertulis, | Pakai surat tugas? Isinya apa, dasar tugas apa? : Ya pakai, atas dasar kewaspadaan,: Lala disini disebutkan.,di CS, kami ada sedia suratsurat/porinulir, surat tugas piket didalam rangka penayagasn di percetakan harian Rakyat untuk jaga saya tanda tangani sendiri karena dalam situasi genting. Yang dimaksud situasi genting adalah adanya disinyalir gerakan orang-orang ex Partai Na Itu siapa yang mensinyalir? : Ita kami diindoktrinasi dari pimpinan. Berape, kali bung Nyono itu turha ke Mangga Dua? : Kalau kawan Nyono sendiri hanya tiga kali, kalau tidak salah tiga kali tanggal 14 -24 dan pertengahan Agustus. Sartaman, sekedar saya: akan tanyakan bagaimana riwayat hidup saudara yaitu Riwayat Hidup itu betul-betul Sebagaimana, telah diterus-terangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan? saya sekolah SR, tamat 6 tahun, (Membacakan riwayat hidupnya saksi Sartamani apa betul itu? Ya betul. Oleh Saksi iri henar? keterangan-keterangan saksi yang me: nyangkut diri saya. Kemudian oleh ketua dinyatakan bahwa sidang pada siang hari ini tiukup kiranya, dan akan dilanjitkan kembali banti jam 19, 00 sore. SIDANG Pe IV TANGGAL "as 2 2. 1966. DIAM: 19100 (sore). ATAS NAMA SAKSI: PRAYITNO Bin KARNEN. Setelah Ketua membuka sidang Ke-IV maka Hakim Ketua memetintahkan kepada ODITUR agar TERDAKWA NYONO dihadapkan dipersidangan. HAKIM KETUA MEMERIKSA TERDAKWA NYONO Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Acara pemeriksaan malam ini Kita lanjutkan dengan memeriksa 8 orang saksi lagi dan sebelum kita mulai dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang akan dihadapkan malam ini, saya ingin mengetahui apakah Nyono ada keterangan yang akan diajukan kehadapan penyaksian ketiga orang saksi pagi tadi? : Tidak ada. Ketua: Oditur kami minta agar dihadapkan saksi PRAYITNU bin KARNEN. HAKIM KETUA MEMERIKSA SAKSI PRAYITNO bin KARNEN: Hakim NG makin Saksi » Hakim F Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi | Hakim | Saksi Ketua: Ketua Ketua: Ketua: Ketua | Saya minta Saudara berdiri, : Nama lengkapnya? PRAYITNO bin KARNEN, lahir di Semarang, tanggal 25 Desember 1931, pekerjaan Pegawai Jawatan Permdustrian bagian Perairan, alamat terakhir Jaian Sampit TI No. 60 Kebayoran Baru, Agama Islan, Sedia untuk jadi saksi " 1 Bersedia. Ketua: Bersedia juga disaumpah dalam penyaksan dara perkara Nyono ini? » Ya, saya bersedia. Kenalkah sama Nyono? Ya, kenal, Apakah ada hubungan keluarga? » Tidak, Kemudian Saksi disumpah menurut agamanyat Agama Islam). === [PDF page 103] === Hakim Ketua Saksi 178 | Prayitno dihadapkan sekarang ini untuk memberikan kesaksian didalam perkara Nyono, dalam rangka aps yang dinamakkan G. 80 S. atau GESTOK, dan saya mints agar diceritakan dengan segala ketenangan yang jelas, teratur mengenai segala sesuatu yang diketahui, yang didengar yang dilihat dan apa yang Kau alami sendiri, Dalam hal ini saya minta supaya diceritakan kegiatankegiatanmu didalam rangka G, 390 S. | Dalam rangka G: 30 S. ini maka tangga 1 saya diperlihatkan oleh SekretariS bahwa mendapat panggilan untuk latihan Sukarelawan di Lubang Buaya dari Comite Ja. karta raya pada tanggal 1 yaitn untuk berangkat tanggal 2 selama kurang lebih lima hari. Pada tanggal 2 saya menjalankan perintah tersebut” dan bersama-sama dengan kawan lain untuk melaksanakan latihan di Imbang Buaya sampai dengan tanggal " kembali tanggal 8, sesiidah kembali dari latihan di Lubang Buaya, kami langsung menuju ke CDR kami Yaporkan bahwa. latihan 5 tolah selesai, sebaliknya kami mendapat tugas untuk memberangkatkan Sukarelawan-Sukarelawan angkatan selanjutnya, kemudian pada tanggal 22 saya diundang ke CDR, yang undangannya akan diberikan oleh Pemimpin Jakarta Raya sendiri tetapi ternyata yang memimpin adalah Saudara Sukatno, pada warty itu dibentuklah Komandan Sektor dimana saya ditunjuk menjadi Komandan Sektor IT, Tugas Komandan Sektor pada waktu itu dijelaskan yaitu untuk mengkordinir sukarelawan yang sudah latihan di Lubang Buaya baik dari Angkatan pertama sampai Angkatan keempat, Selanjutnya juga menggrupkan sukarelawan sukarelawan didalam dua grup yaitu srup cepat can grogp wilayah. Pada tanggal 24 kami mendapat panggilan lagi, dari CDR yang dalami hal ini ada peronahan mengenai sektor. Sektor yang semula empat, tangsui 24 tersebut dirobah menjadi 6, tugas selanjutnya disektor adalah untuk mengadakan latihan-latihan dan mempercepat, Kemudian tanggal 26 kami mendapat perintah dari Kasiman yaitu wakil dari pada Sukatno Gimana kami diminta untuk mengikuti briefing, di: Lubang Buaya. Tanggal 26 tersebut kami penuhi untuk mengikuti briefing di Lubang Buaya. Briefing dipimpin oleh seorang yang menamakan dirinya Pak Saleh, dun didalam briefing tersebut menyatakan bahwa sektorsektor yang telah ditetapkan oleh Sukatno ada. perobahan mengenai Wilayah, Dengan demikian saya menjadi sektor 6, yaitu wilayah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Marrpangprapatan dan Pasar Minggu. Didalam bmering yang diberikan oleh Bak Saleh, antara lain diperlihatkan peta, yaitu mengenai soal bembagian wilayah-wilayah Kemudian saya diminta untuk melengkapkan yaitu peta dengan wilayah masing-masing. Dengan permintaan agar jangan kelihatan pergi dan datang kembali suratan briefing: Tanggal 28 briefing juga kami ikuti kembali, Selandgyntnya briefing tanggal 28 telah kami ikuti yang mana pada tanggal 29, mendadak diadakan briefing lagi, dimana yang membriefing juga Pak Saleh, dengan diikuti oleh Pak Imam dan Pak Joyo, Didalam briefing dinyatakan, bahwa Dewan Jenderal akan mengadakan eoup, dan tugas kita adalah menggagalkan coup dari pada Dewan Jenderal. Yang pada waktu itu telah ditetapkan yaitu pada H.I, dan D 4. Artinya tanggal 1 jam 04.00 pagi. Sedangkan untuk komandan-komasdan sektor dapat tugas untuk membantu gerakan ini dimana gerakan itu sendiri, akan dilakukan oleh Angkatan Bersenjata khususnya, telah Gisebutkan Yon 530 dan Yon 454 dan kami ditugaskan standby pada waktu yang telah ditetapkan dengan memperhatikan petimjukpetunjuk yang selanjutrya akan diberikan Pak Joyo. Juga mengenai apa yang dilakukan pada saat 29 September, adalah untuk kami diperintahkan mengambil pakaian di Lubang Buaya pada tanggal 30. Pada tanggal $0 kumi menyampaikan hasi kepada subsektor-subsektor kami didampingi oleh poskom, yaitu saudara Wiratmono yang mana penyampaian ini juga merupakan persiapan mereka Supaya standby diposnya masing-masing, Pada sekira jam 11.00 malam,, saya bersama dua kawan yaitu Suprapto dan Sukardono dengan kendaraan jeep pergi Ke Lubang Buaya untuk mengambil! pakaian. Pakaian yang tersedia yang sisa 170 waktu itu dan yang 40 stel kami masukkan dalam jeep, akan dibawa kepos sektor, sedangkan yang 20 stel kebetulan ada dari Pasarminggu juga kami sampaikan 20 stel. 110 stel karena jumlah yang cukup besar kami mintakan bantuan kepada seorang anggota AURTI unuk menyediakan truck yang sudah ada disana. Dan 110 stel tersebut kami masukan dalam truck untuk dibawa juga ke Kebayoran Baru, Segera setelah jam 02.00 malam kami kembali ke Lubang Buaya langsung menuju kepos sektor yang berada di Senayan. Dengan mengedrop saudara Suprapto sebagai wakil sektor dan 179 === [PDF page 104] === mengedrop pakuian 40 stel, Selanjutnya kami) sendiri langsung pulang ke Jalan Sampit I untuk menurunkan saudara Sukartono yang mengendarakan jeep. Sampai dirumah kami sebentar, saudara Wiratmono sebagai poskom sudah berada dirumah, kemudian mengajak supaya kami stand by dipos Senayan Begitulah keadaan pada tanggal 1 disekira jam 06.00 saudara Wiratmono meninggalkan pos sektor untuk mencari berita. Saya tunggu sampai jam 1000 saudara Wiratmono sebelum meninggalkan berjanji untuk ketemu kembali dengan saya, dirumah saudara Sumanang di Jalan Ciledug Kebayoran Lama untuk bertemu jam 0.900 malam. Pada jam 10.00 pagi saya meninggalkan pos sektor, ya sebelumnya, itu sekira (yam 06.00 disektor Senayan telah didrop senjata sebanyak tiga pucuk beserta dua peti peluru, Dua buah peti peluru ada ditarol: dipos sektor, dan kemudian saya melihat dan saya buka dan saya minta, untuk dicocokan dengan senjatanya. Dan senjata yang ada ditempat lain ternyata bahwa peluru tersebut tidak cocok, Kemudian saya perintahkan kaywan.kawan yang berada disektor kembali ketempat masing-masing jangan terlalu banyak menyolok. Saya tunggu sampai jam 10.00 karena tidak ada berita apa-apa dan perintah-perintah selanjutnya, maka saya Kembali kerumah. Pada sore harinya sekira jam 20.00 dirumah kami datang gaz dari AURI dengan membawa dua kawan kami yaitu Achmadi dan Sumarmo untuk mengedrop senjata pula sebanyak 7 pucuk beserta pelurunya. Sekira jam 20.30 saya meninggalkan rumah untuk memenuhi janji kami dengan saudara Wiratmono dirumahnya. Setelah kami tinggalkan rumah yaitu pada tanggal 1 jam setengah sembilan malam, Selanjutuya sampai dirumah saudara Sumanang sudah tidak ada dirumah, kosong dan saya. tunggu Sampai datangnya sandara “Wiratmono. Demikianlah saudara Wiratmono tersebut datang sendirian dengan memberi tahukan bahwa situasi sudah berobah. Dan hanya diminta untuk berhati-hati. yaitu sementara tidak pulang dulu kerumah. Selanjutnya diberi tahukan bahwa karena yang dirumah tidak ada yaitu Sumarna. maka kami diajak untuk menemui saudara” Iman Supangat di Simpruk Senayan dan kami berdua menuju kesana. Ternyata dirumah Saudara Iman Supangat tidak ada, yang ada hanya isterinya, dan kemadian menyatakan pada saudara Saksi Hakim Ketua: || Saksi | Hakim Ketua: | Saksi 1 trakim Ketua: Hakim Ketua: Wiratmono yang juga dirumah Inian Supangat sore tadi didrop senjata skhanyak 3 pucuk, Diparintahkan oleh saudara Wiratmono supaya senjata, tersebut diamankan, Kami kemudian akan meninggalkan rumah Sumarno, pemikianlah keadaan malam ita kami bermalam dirumah Jl. Simpruk, Untuk selanjutnya pada tgl. 2 pagi kami menuju ke SBKA untuk melaporkan keadaan dengan poskom. Dan kami ketemu dengan Wiratmono dari SEKA untuk raelapor. Selanjutnya mulai tanggal 2 saya tidak pernah kembali kerumah, maksudnya mengamankan diri, dan saya tertangkap pada tanggal 20 Oktober, kira-kira jam 09.30 pagi dirumah Nyonya Warsano di Jl. Senopati I momor 20. Jadi saya lihat bahwa Prayitno dalam memberikan kesaksian sekarang ini baik urutannya maupun isinya, sama sekali tidak ada bedanya dengan apa yang dika. takan pada waktu pemeriksaan pendahuluan, Kemudian, masih ada beberapa soal yang ingin “saya tanyakan, terhadap “keterangan-keterangan yang diberikan tadi. Senantiasa disebutkan saudara Sukatno, hubungan apa yang terdapat jantara saudara dengan Sukatno itu, hubungan apa yang ada? ' Saudara Sukatno adalah pengurus organisasi dari pada Pemuda Rakyat dan didalam hal imi saya berpendapat bahwa diutus atau menjadi utusan dari pada CDR, artinya mewakili CDR, Dengan demikian saudara. Sukatno berhak untuk menunjuk atau sesudah diputus: kan. oleh CDR untuk menunjuk saya sebagai komandan sektor. Didalam organisasi PKI saudara menjabat sebagai wakil Sekretaris, betul? : Betul, sebagai wakil Sekretaris Cs Kebayoran, Dengan sendirinya atasan sakidara adalah CDR, dalam hal ini Sekretaris CDR nya adalah saudara, Nyono, lalu dengan adanya Katno sebagai atasan Saudara dan Nyono sebagai atasan saudara ini bagimana fyaranya mengator hubungan garis keatasnya, siapa sebetulnya yg. men | Bahwa pada waktu itu, karena saudara Nyono tidak sempat, maka saudara Nyono mengirimkan kurier Sukatno itu. Dus, seakan-akan “saudara “Sukatno: iniadalah yong 181 === [PDF page 105] === Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakiun Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim aksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim “Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim 182 Ketua: Ketua Ketua: Ketua Ketua Ketua: Ketua Ketua: Ketua Ketua Ketua Ketua: Tikuasat Nyono untuk mengatur didulkkun persona begitu? 2 Tar Yang mengangkat saudara sebagai komandan selttoy : Pada waktu itu saudara Sukatno, : Digedung SOBSI yang seniula rapat akan dilaksanakan digedung CDR, tapi di CDR ruangan tidak memenuhi sehingga diadakan digedung SOBSI. Pengangkatan tertulis atau secara lisan saja ' » Lisan. | Dan saudara sebelumnya diangkat sudah tahu balwe perginya kesana adalah untuk pengangkatan? : Tidak. > Waktu datang untuk apa? Untuk rapat membicarakan masalah pekerjaun-yu kerjaan. Baru ditempat itu diketahui saudara diangkat dan (|) tunjuk sebagai komandan sektor. Lalu kepergian Prayitho Ke Lobang Buaya untuk mengikuti latihun sejak tanggal 2 sampai dengan tanggal 7? itu ul perintah siapa? : Ada surat permintaan dari CDR. | Ada permintaan? : Ada, tertulis dibagi ke Cs-Cs. Dengan disebut nama sapaya Prayuno berangkat ' : Masih ingat surat itu tanggal berapa? | Tanggal 1 September 1962. Yang menandatangani siapa? ! Yang menandatangani yalah Sutic: [Unreadable] Saudara mengangeap bahwa surat itu syah? | Yah, karena ada Stempel C.D:R, Lalu kemudian menyiapkkan 50 anggota P.R. dan PKI Kebayoran Baru untuk mengikuti latihan, Tang menu rintahkan siapa? 6 Mulai Mukim Ketua Ksi Wukim Ketua kim Ketua kki kai Wim, Ketua Ketua “Pada waktu itu hasil daripada habis latihan, dari Lubang Buaya. putang : Tidak tertulis lagi perintahnya? Yang ditentukan 50 orang? : Penjatahan dari CDR. Uhkim Ketua: : Dari Dari siapa penjatahannya? Sukatno, bahwa jumlah Sektor Kebayoran. 50 ditetapkan “dari : Dalam rapatnya tanggal 20 itu tadi diceriterakan imengikutli rapat pembentukan Sektor dan Konandan-Komandan Sektor. siapa yang memimpin rapat itu? > Sukatno. : Sukaftno didalam waktu mengikuti sidang untuk pe. robahan Sektor siapa yang memimpin rapat? | Saudara Sukatno juga. Ketua: wk m Ketua: kim Ketua: Ketua.: Pada waktu mengikuti briefing tanggal 26 di Lubang Buaya yang memimpin briefing itu siapa & : Fak Saleh. Pak Saleh, pada Waktu itu ada Sukatno disitu? : Tidak. 1 Mengadakan penggrupan Sukarelawan ini utas petunjuk siapa? » Ditentukan oleh Saudara Sukatno juga. Kemudian mengikuti lagi briefing di Lubseng Buaya, dalam hal ini yang mimpin mungkin juga masih tetap Pak Saleh. Perginya ke Lubang Buaya itu dasar perintah atau dasar undangan atau kemanan sendiri? : Atas dasar permintaan tanggal 26. Apakah itu ditentukan, tanggal 26 dan tanggal. 45 kembali lagi? Tn t Yala Pada waktu mengikuti briefing yang terakhi, itu duga ditentukan tanggalnya? : 'Fidak, tanggal 29 itu mendadak mendapat “undangan pagi-pagi, 1 "Oh diyadi mendapat undangan " Mae Ketua: Ttu undangan dari siapa? | Pada waktin itu Kasiman Yang membawa, 183 === [PDF page 106] === Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakin Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim (Saksi Hakim Saksi Hakim Saksi Hakim 182. dikuasai Nyuno untuk mengatur didulan personlan i) begitu? : Yak Ketua | Ketua: Ketua: Ketua: Ketua: Yang mengangkat saudara sebagai Komandan saka : Bada waktu itu saudara Sukatno. Dimana? : Digedung SUSI yang semula rapat akan dilaksanukan digedung CDR, tapi di CDR ruangan tidak memenuhi sehingga diadakan digedung SOBSI. Pengangkatan tertulis atau secara lisan saja? : Lisan. Dan saudara sebelumnya diangkat sudah tahu banw) perginya kesana adalah untuk pengangkatan 7 : Tidak. : Untuk rapat Ketua: Ketua Waktu datang untuk apa?: membicarakan masalah pekerjaan-yu kerjaan. Baru ditempat itu diketahui saudara diangkat dan «i tunjuk sebagai komandan sektor. Lalu kepergian Prayitno Ke Lobang Buaya untuk mengikuti latih sejak tanggal, 2 sampai dengan tanggal 7 itu ale perintah siapa? > Ada surat permintaan dari CDR. : Ada permintaan? : Ada, tertulis dibagi ke Cs-Cs, Ketua: tia: Ketua Dengan disebut nama sipaya Prayitno berangkat : Masih ingat Surat itu tanggal berapa? r Tanggal 1 September 196A, Ketua: Ketua Ketua : Yung menandatangani Yang menandatangani siapa? ialah Sutio. Saudara mengangeap hahwa surat iti syah? > Yah, karena ada Stempel CDR, : Lalu kemudian menyiapkkan 50 anggota P.R. dan PKI Kebayoran Baru untuk" mengikuti latihan, iang mem rintahkan siapa?: Om tki Hakim Ketua fusi Makim Ketua: Kai Makim Ketua iki Ketua: ksi Akim Ketua: csi Ketua | Ketua 1 Pada | Saudara 2 Ditentukan oleh Saudara Waktu itu hasil daripada habis latihan, “pulang dari Lubang Buaya, : Tidak tertulis lagi perintahnya? Yang ditentukan 40 orang?- 1 Penjatahan dari CDR: Dari siapa penjatahannya? : Dari Sukatno, bahwa jumlah 50 ditetapkan dari Sektor Kebayoran. : Dalam rapatnya tanggal 20 itu tadi diceriterakan ae ngikuti rapat pembentukan Sektor dan Komandan-Komardan Sektor, siapu yang memimpin rapat itu? inl > Sukatno, tin Ketua: Sukatno didalam waktu mengikuti sidang “mtuk pe. robahan Sektor siapa yang memimpin rapat " Sukatno juga. Pada waktu mengikuti bricfing tanggal 26 di Lubang Buaya yang memimpin brieting itu siapa 2) : Pak Saleh. Pak Saleh, pada waktu ity ada Sukatno disitu 2 1 Tidak. : Mengadakan penggrovpan Sukarelawan ini atas petunjuk siapa? Sikatne juga, | Kemudian mengikuti lagi briefing di Lubeng Buaya, dalam hal ini yang nlimpin mungkin juga Wasih tetap Pak Saleh. Perginya ke Lubang Buaya itu dasar perintah atau dasar undangan atau kemauan sendiri? : Atas dasar permintaan tanggal 26. Ketua: Apakah itu) ditentukan, tanggal 26 dan tanggal, Ls 1 kembali lagi? PA sala 1 Ketua: Pada Waktu mengikuti brieting yang terakhir, itu juga ditentukan tanggalnya? | 'Fidak, tanggal 29 atu mendadak mendapat Undangan ita pagi-pagi. 1 Ketua | Oh jadi mendapat undangan? “Tag 5 Mh 4 + 4: he. - Ketua: Itw undangan dari siapa? | Pala waktu itu Kasiman Yang membawa, 183 === [PDF page 107] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Oditur Saksi Hakim Ketua Saksi Oditur Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Sadesi 186 sudah tidak ada lagi, Selama didalam rangka gerakan itu kalau ada laporan ditujukan pada siapa laporan-laporan itu? : Kami melaporkan kepada saudara Sukatno mula-mula, setelah itu tidak pernah kami laporkan, hanya kami laporkan kepada poskom. : Poskom? Poskom akan meneruskan, sudah pernah diicek, sudah pernah diteruskan? 1 Belum pernah kami cek. 1 Oditur, ada yang akan ditanyakan? | Saudara Prayitno, tadi saudara menceriterakan tentang bung Wiratmono, Wiratmono itu hubungannya dengan sektor bagaimana? : Wiratmono dalam hal ini kedudukannya sebagai Pos Komando dimana pos komando ini sudah dibentuk dari orang-orang CDR. : Jadi semua laporan-laporan dari sektor ditujukan keposkom? i das ; Jadi semua laporan.laporan dari sektor Kepada. paskom? : Ada, lagi satu yang ingin saya tanyakan, dalam berita acara yang lalu, yang pernah kau tanda tangani disebutkan bahwa “pemberangkatan dan pulang kami , dengan kendaraan yang dibiayai oleh CDR. Itu kendaraan dari siapa? ! Artinya diatur oleh pimpinan rombongan kami, yang dalam hal ini adalah Saudara. Kasiman. : Jadi atas usahanya, tapi kendaraan, kendaraan CDR? : Bukan, CDR yang mengusahakannya, Dus CDR. yang mengusahakan dan menjamin kendaraan transport baik untuk persinya maupun untk pulangnya? SAK : Pernah kau sebutkan juga bahwa semua. pelatihnya adalah dari AURI, mana kamu tahu kalau semuanya dari AURI?: > Dari pakaiannya dapat saya ketahui, 1 Ada yang menggunakan tanda pangkat? : Menggimakan tanda pangkat juga.: ! Tahunya dari tanda pangkat, tahunya, Kalan mereka pasti dari AURI?: : Ya, karena Lubang Buaya adalah wilayah AURI, Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua | Saksi Hakim Ketua | Saksi Hakim Ketua Saksi “Hakim Ketua Terdakwa “ Hakim Ketua . Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua | Terdakwa : Keseluruhannya Itu dari AURI $ + Lalu kau sebutkan bahwa ternyata kemudian bahwa latihan-latihan itu diselenggarakan disana adalah dalam rangka Dwikora, tetapi sebenarnya merupakan persiapan untuk gerakan 30 September, dari mana bisa kau ketahui ini? | | Ya, artinya dijuruskan, sehab kami seolah-olah an ruskan untuk mengikuti, yaitu membantu gerakan sebagaimana hriefing yang diadakan oleh Pak Saleh ity, : Diberi tahukan Secara umum, apa khusus hanya pada. : Chusus Komandan-komandan Sektor, : Komandan Sektor satu, dua, tiga, ampat, lima dan enam? : Komplit, bagaimana caranya memberi tahukan? : Ya, bahwa gerakan itu untuk menggagalkan coup Dewan Jendral, akan dimulainya telah ditetapkan pada hari TH TTD-0400, : Tidak dijelaskan apa H I ity? : Dijelaskan, H T adalah hari tanggal 1 Oktoher dan D 0100 adalah jam 04.00 pagi. 1 Dijelaskan oleh Siapa? : Oleh Hasan dan Pak Saleh. : Saudara Nyono, sudah dengar tadi itu? : Sudah, 1 Kamu tahu kegiatannya saksi ini ataw tidak 2: Tidak tahu. > Tidak, belum pernah ada laporan mengenai kegiatan Komandan Sektor? 1 Tidak pernah dari saksi ini. | Adakah keterangan diberikan itu yang menurut pendapat Nyono bertentangan dengan kehenaran? : Tidak ada. : Benar jadinya? 1 Benar 187 === [PDF page 108] === Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi. Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi. Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi 188 » Benar juga pendapat dia bahwa Suknatno Itu adalah yang mendapatkan kewenangan dari Nyona untuk mengatur persoalan ini? - Ya, sudah saya jelaskan itu pada pemeriksaan kemnrin : Jadi benar? - Ya, benar, Sukatno dengan Kasiman, jadi lebih tepal disebut Kasiman begitu, tidak CDR. : Jadi Sukatno dan Kasiman? : Atau lainlaimnya. Saudara Prayitno yang men katno dan Kasiman, itu lebih tepat dari pada CDR, yebut Bu : Begitu saja? : Agar dihadapkan saksi Sastrosanjoyo bin Tyyitvow! Hakim kepada saksi Sastrosanjoyo bin Citrawikong: Saya minta berdiri dulu. Nama lengkapnya siapa? : Sastrosanjoyo bin Citrowikongko. Ada aliasnya? : Susetyo. ; Lagi alias, lainnya? : Tidak ada. : Jatirata daerah Jatisrana Kabupaten Wonogiri,: Tanggal? 5 : Tanggal 17 September 1928. Tempat tinggal terakhir sebelum ditangkap? : di Kayumanis Rt. 6 Rk, 6. : Pekerjaan terakhir? : Pekerjaan terakhir menjadi anggota dipekerjilwn pada Staf Sekretariat PKI Jakarta Raya, disamping itu berdagang. Dagang apa? : Dagang ada jam tangan, ada mesin tik, dll. 1 Tidak tentu?: : Tidak tentu. 1 Ditangkapnya tanggal berapa? : Tanggal 3 Oktober. Mallu Kata | Sadcat | Hakim Ketua | Saksi | Hakim Ketua . Saksi Hakim Ketua “ Saksi Hakim Ketua Buksi Saksi Kaki Hakim Ketua Wi tikim Ketua: : Tidak ada, 1 Sama sekali tidak ada? |: Sama sekali tidak ada. Ht kim Ketua: | Dimana ditangkap? : Dikampung Kawi-Kawi, : Siapa yang menangkap waktu itu? : Dari ABRI. | | Dan sejak itu ditahan ya? : Agamanya Sanjoyo apa? 1 Islam, 1 Bersedia untuk dijadikan saksi dalam perkara ini? Dan bersedia juga disumpah? 1 Bersedia, Kenal sama NYONO, kenal, kenal sama bung Nyono? } 1 Kenal. Hakim Ketua: Ada hubungan keluarga? Ada hubungan keluarga? Sebab bung Nyono juga orang Jawa Tengah soalnya, tidak ada hubungan keluarga ya? : Tidak ada. : Sebelum memberikan keterangan akan disumpah dulu, menurut agama Islam, ya? : Supaya diikuti apa yang saya ucapkan? : WALLAHI, DEMI ALLAH, SATA BERSUMPAH, bahwa saya didalam persidangan ' Mahkamah Militer Luar Biasa ini akan memberikan penyaksian terhadap perkara tertuduh Nyono menurut keadaan yang sebenarnya, dan penuh kejujuran, Tuhan akan menurunkan siksakutukannya atas diri saya apabila saya melanggar sumpah saya ini. : Sudah, duduk! Sanjoyo dihadapkan untuk memberikan kesaksian dalam perkara Bung Nyono, didalam rangka apa yang disebut "Gerakan 30 September" atau GESTOK. Dida- 189 MMA === [PDF page 109] === Suksi Hakim Ketua Saksi 190 lam penyaksian itu diminta agar kamu menceriterakan segala sesuatu yang kamu ketahui, kamu dengar, kamu alami dan kamu lihat sendiri. Menceriterakannya supaya dengan secara teratur supaya jelas sampai sejelas mungkin sampai tidak perlu ada. yang ditanyakan lagi. Coba Kamu fyeriterakan apa yang kamu ketahui didalam rangka G-30S ini, bagaimana hubungan yang ada antara kamu dengan Bung Nyono! Bisa mulai? nda. : Kira-kira bulan Agustus dan September diadakan anjuran dan juga. pengaturan mengenai mengikuti latihan Pemuda Sukarelawan di Halim Perdanakusuma. Yang mengatur dalum hal ini adalah bung Nyono bersama-sama dengan Sukatno dari Pemuda Rakyat. Usaha itu menurut pengertian saya adalah usaha yang resmi dan bersamaan dengan adanya latihan di Halim Perda. nakusuma itu yang kemudian saya tahu disebut Lubang Buaya itu juga diadakan anjuran mengikuti latihan- Yatihan Sukarelawan dan Hansip di Perusahaan, Kampung dan lain-lain, Latihan itu diperlukan untuk memenuhi panggilan tanah air yaitn untuk mengganyang Nekolim Malaysia. Adapun jumlahnya yang dilatih saya sendiri tidak tahu presis berapa, tetapi adalah banyak yaitu kira-kira menurut gelagatnya dan apa itu namanya/ istilah Jawa ombyaknya itu, istilah Jawa ombyak itu apa namanya (Hakim Ketua menerangkan — ramenya) menurut ramenya kira-kira ada seribuan, itu menurut pikiran saya. Adapun sampai terjadinya Gerakan 30 September itu saya sendiri tidak tahu, karena tidak pernah dibicarakan oleh Bung Nyono kepada saya dan sefyara Partai ' Yang saya ikuti itu adalah tidak pernah mengadakan rapat untuk itu maupun rencana untuk Gerakan itu. Tanggal 2 Oktober kira.kira jam 3 sore saya dipanggi! oleh bung Nyono kerumahnya. Disitu diminta oleh bung Nyono supaya saya suka membantu mendengarkan suara-suara, situasi, gerak-gerik yang ada karena: Giperlukan untuk membantu menyelesaikan peristiwa 30 September itu. Itu juga saya sanggupi untuk mencari Suara-suara, gerak-gerik, situasi-situasi itu dengan maksud memang baik untuk menyelesaikan/membantu penyelesaian Pemerintah dalam hal ini, Kemudian pada tanggal 3 kira-kira jam 3 siang Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua saya sedang berada dikantor PKI Jakarta Raya seperti biasa, datang seorang pesuruh namanya Sumirat bahwa saya dipanggil oleh seorang namanya Wiratmono yang rumahnya dikampung Kawi-Kawi itu, terus disana ketemu dengan bung Nyono, pada waltu itu bung Nyono sudah herada dirumah Wiratmono. Kira-kira jam 4 lebih, jam 16.00 lebih sedikit, kira-kira lebih seperempat jam begitu “datang ABRI terus menangkap termasuk saya, bung Nyono, seorang lagi Kuncahyo, terus satu orang lagi yang berada diluar rumah yaitu namanya Sugih, terus seorang yang mondok dirumahnya Wiratmono itu namanya Pak Karyo Diharjo, terus ditahan sampai sekarang ini. : Pada waktu itu dia bilang mau cari minuman terus sampai sekarang saya tidak tahu dimana, Didalam Berita acara yang pernah dibuat pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirimu itu kamu jelaskan bahwa untuk mempersiapkan tenaga, untuk Lubang Buaya ini adalah salah satu dari kegiatan bung Nyono sebelum terjadi G. 30, S., yaitu mempersiapkan tenaga untuk dilatih di Lubang Bnaya. Sering ia memberikan informasi pada CS-CS dan orang yang dipanggil dan diberi informasi itu berupa mengenai situasi daerah soal-soal pidato-pidato Presiden dan meliputi keamanan dan sebagainya. Tahunya, apa kamu pernah mengikuti informasi.-intormasi yang diberikan ikut pada waktu memberikan briefing? : Tidak selamanya, tapi pernah mengikuti. 1: Dan memang benar itu yang diberikan? : Kalau mengenai soal Lubang Buaya itu memang dianjurkan oleh Nyono. ! Kalau informasi mengenai situasi daerah apakah meliputi keadaan daerah dan keamanannya, begitu? : Lalu persoslan Dewan Jenderal itu tidak pernah dengar di-informasikan? Kamu mendengar tentang Dewan Jenderal itu kapan? : Bulan September kira-kira sesudah tanggal 20-an, kira-kira 22 atau tanggal 23. : Yang memberitahukan siapa? ! Juga. bung Nyono. ! Dimana diberitahukannya? 191 === [PDF page 110] === Saksi » Dirumahnya bung Nyonc. Hakim Ketua: Dalam rangka apa diberitahukannya, waktu ada rapatkah atau sendirian diberitahukan? Saksi: Sendirian. | Hakim Ketua: Tidak ada orang lain? ~ i Saksi 1 Pada waktu itu tidak ada. Hakim Ketua: Cara mempberitahukannya bagaimana? Saksi: Bahwa pada pokoknya, sekarang ini ada Dewan Jenderal yang membahayakan negara. Hakim Ketua: Lalu? Saksi 1 Hanya begitu saja. ) Hakim Ketua: Lalu dijelaskan "selain ada Dewan. Jenderal bung Nyono pernah menjelaskan pada orang-orang yang dianggap perlu oleh Nyono mengingat gawatnya keadaan kesehatan Presiden”, orang lain yang dianggap perlu itu siapa? Kamu bisa menentukan orang-orang yang dianggap perlu oleh bung Nyono yang diberitahukan mengenai gawatnya kesehatan Presiden, siapa orangorang yang dianggap perlu oleh bung Nyono? Saksi: Yang dianggap perlu itu juga kader-kader yang diatur oleh bung Nyono sendiri. Hakim Ketua: Sispa-siapa orangnya? Saksi: Ya misalnya pimpinan CDR, sendiri. 'Hakim Ketua: kan gawatnya sakitnya Presiden? Saksi: Saya, tidak tahu sebab dia menerangkan itu hanya pada 00. saya sendiri, Hakim Ketua: Kapan kamu ketahui bahwa sda orang-orang dianggap perlu oleh Bung Nyono, kapan diberitahu? Saksi: Karena ada pemanggilan kepada GS-CS itu, Hakim Ketua: Langkah.langkah yang diambil oleh PKI umumnya dan bung Nyono pada khususnya untuk menghadapi Dewan Jenderal ataupun kesehatan Presiden yang gawat itu bung Nyono mengatakan agar orang-orang PKI meniperhatikan gerak-gerik golongan lain yang pela kan, golongan lain ini yang mana? Saksi: Pada waktu itu penjelasannya organisasi-organisusi maupun kumpulan.kumpulan gelap. h Hakim Ketua: 192 Kumpulan-kumpulan gelap itu misalnya apa? Siapa-siapa yang hadir waktu itu, waktu memberitahu-. Saksi , Hakim Ketua N Saksi. Hakim Ketua ' Saksi “Hakim Ketua | Saksi “Hakim Ketua | Saksi 1 Hakim Ketua: 1 Tidak —— diperhatikan. “Saksi | Hakim Ketua: “Saksi | “Hakim Ketua “Saksi 1 Itu saya sendiri kurang tahu pasti Pak! Tapi itu ada : Saya tidak tahu, itu dari bung Nyono. “Saksi | Saksi p Hakim Ketua: 1 Ya pokoknya yang kamu awasi itu siapa? : Misalnya Kuo Mintang. : Tahunya itu Kuo Mintang itu dari mana? : Kalau pasnya saya tidak ingat misalnya Kuo Mintany seperti gerombolan-gerombolan yang macam-macum yang pokoknya kita disuruh mengawasi. 2 Ya, kalau tidak tahu siapa yang harus diawasi bagaimana kamu akan mengawasi, Saya tanyakan, yang diawasi antara lain juga organisasi gelap, tapi kamu tidak bisa menjelaskan yang gelap ini yang bagaimana misalnya. Yang kamu awasi itu apa? : Yang tidak disyahkan oleh Pemerinbah. : Kelihatan tapi? i Ya pokoknya Kita “disuruh awasi, : Yaitu kita disuruh mendengarkan ada gerak-gerik atau bagaimana. Dus Kalau ada desas-desus terus diawasi begitu? Artinya diperhatikan itu bagaimana 7? Kamu itu tamatan £.M.P. jangan seperti orang nggak tahu apa.apa. Menurut riwayat hidupmu itu tamat SMP.! " Ya Pak. : Jangan mempersulit, kamu kan tadi sudah disumpah beri jawaban yang sebenarnya, saja. Mentang-mentang orang pada ketawa terus senang. Coba jelaskan mengenai yang diawasi itu! : Antara lam namanya Tri Suci, Raka Pasti, dil Apa itu Raka Pasti? organisasi yang mencurigakan. Dimana organisasi gelap itu? Engkan kan disuruh mengawasi yang mencurigakan itu? »Artinya kalau ada gerak-gerik supaya, dilaporkan Kepada bung Nyono supaya nanti kita jangan sampai Kenu panfyingan, jangan sampai Ma hal-hal menfyurigakan negara. Itu Pak, Sebenarnya kamu itu orang pinter, tapi pura-pura bodoh ' 193 === [PDF page 111] === Saksi Saksi Saksi | Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Salksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Saksi Saksi Terdakwa 194 Waktu kamu diberi tugas oleh bung NYONO pada tanggal 2 Oktober, yaitu untuk membuka Kantor CDR, memperhatikan berita-berita keadaan situasi umum dan ABRI. Tugas itu diterima dimana? : Dimunahnya bung Nyono. Hakim Ketua: Tidak di C.D.R.? : Tidak di Kantor C.D.R. Hakim Ketua: Tertulis ataw biasa secara memerintahkann ya : Biasa saja untuk melaksanakannya. : Dan apa yang kau kerjakan? : Ya disitu saya secara biasa, jadi barang kali ada tamu seperti biasa itu.. | Lalu memperhatikan situasi-situasi umum dan ABRI, apa yang kaw lakukan? : Kalau itu penglihatan saya sendiri yaitu bahwa pada waktu itu menurut yang saya ketahui bila ABRI memakai putih-putih dipundaknya. : Apa lagi? : Ada peraturan di Jakarta berlaku jam malam, terus keadaan dijalan pada waktu aman saja tidak ada kejadian apa-apa, terus orang-orang yang dilatih di Lubang Buaya, itu ada yang pulang menemui itu, saya melihat. pada waktu saya akan pergi kerumahnya. Wiratmono. i : Bagaimana tahu mereka pulang dari Lubang Buaya? "1 Sebab membawa perbekalan, yaitu membawa tikar Apa yang bawa tikar itu pasti pulang dari sana? : Tapi kelihatan (hadirin ketawa). : Ya dia itu bukan setan, masa. nggak kelihatan, Apa tan. danya dari Lubang Buaya apa ada tulisannya Lubang Buaya:? : Saya tahu dari pembicaraannya itu, Hakim Ketua: Nah jadi dalam pembicaraannya itu kamu bisa dengar? Hakim Ketua: Jadi oleh kareng itu kamu tahu bahwa mereka pulang dari Litbang Buaya. y Salak Hakim Ketua: Nyono,, apakah keterangan yang diberikan oleh- saksi itu betul? > da betul. Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Hakim Ketua: Terdakwa Oditur Hakim Ketua: : Baik. Saksi Hakim Ketua: : Sutarno bin Jogosudaryo. Saksi Hakim Ketua: : Tidak ada. Saksi Hakim Ketua: : Di Solo. Saksi Hakim Ketua: : Tahun 1930, tanggal tidak ada. Saksi Hakim Ketua: : Dukuh atas Rt. 4 RK. 4 Tanahabang. Saksi Hakim Ketua: : PT. Rama, dalam organisasi Pemuda. Rakyat, sebagai Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: | Benar, memang pernah diberitahukan bahwa adanyu Dewan Jenderal dan bahaya Dewan Jenderal kemudian supaya waspada memperhatikan gerak-gerik dan pada tinggal 2 Oktober diperintahkan diberikan tugas untuk membuka kantor CDR memperhatikan berita situasi umum dan ABRI, apa betul itu?; : Ya betul, Dan kemudian dia melaporkan kepada Nyono mengenai pada tanggal 3 Oktober itu adanya orang-orang yang pulang dari Lubang Buaya, berlakunya jam malam di Jakarta, apa dilaporkan olehnia,? : Yah saya tahu tetapi karena dia menjaga kantor. Jadi keterangan yang diberikan itu tidak ada Yang ditambahkan? : Tidak ada. | Hakim Ketua: Kepada Oditur diminta agar saksi Sutarno Jogosudaryo dihadapkan untuk diperiksa. : Memerintahkan supaya saksi Sutarno Jogusudaryo dihadapkan kepada sidang. Saudara Sutarno supaya berdiri. Nama lengkapnya? Ada aliasnya? Lahirnya dimana? Tanggal? Tempat tinggal terakhir? Pekerjaan terakhir? anggauta, biasa hukan pimpinan, ' Ditangkap tanggal berapa? : Tanggal 1 di Front Nasional, oleh RPKAD. Sejak itu ditahan? Agama dari Tarno apa? 195 === [PDF page 112] === Saksi Saksi Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Hakim Ketua: Hakim Ketna: Saksi 196 : Islam. Hakim Ketua: Dalam penyaksisn 'ini 'apa ada kesediaan dari Tarno untuk menjadi saksi, dan bersedia disumpah? 1 Bersedia. Hakim Ketua: Kenal dengan saudara Nyono? 1 Kenal. + Ada hubungan keluarga? 1 Tidak ada. : Sebelum, menunjukan kesaksian saya akan sumpah dulu, Saksi lalu disumpah menurut agamanya (Islam) Saudara disilahkan duduk kembali, Tarno dihadapkan kesaksian didalam perkara Nyono im dan saya minta diterangkan dalam rangka G. 30 S. ini atau GESTOK itu dan dalam rangka iny dalam rangka GESTOK itu coba agar kamu menceriterakan apa yang kau ingat dan kau lihat dan kau alami dan supaya diceriterakan kepada Mahkamah ini: secara jelas, secara tenang dan secara teratur, sedemikian rupa kalau bisa secara jelas itu tak perlu lagi diadakan pertanyaan-pertanyaan. 'Coba ceriterakan yang kau ketahui. 6 “Pada tanggal 30 kami diperintahkan oleh Muhamad anu berkumpul di Petamburan, atau 30 malam mulai diam 12 malam yaitu malam tanggal 1 Kami diperintahkan oleh Muhamad berkumpul di Petamburan dan kami kerjakan dan kami juga kumpul disitu datang di Petamburan jam 12.30 kira-kira, tanggal 1 antara jam 03.00 — 04,00 saudara Muhamad. mengumpulkar para, pimpinan-pimpinan Sukarelawan termasuk saya disitu memberikan penjelasan bahwa kitu sukarelawan mendapatkan tugas dalam rangka. menyelamatkan Bung Karno sebagai P,B.R, dan Pemerintah R.I. yang syah dari coup de'tat Dewan Jendral, Dijelaskan oleh Muhamad pada malam itu dan malarn itu kami juga termasuk dibagi pakaian hijau dan paca tanggal 1 pagi kira-kira. jam 08.00 kami diperintahkan oleh Muhamad supaya mengambil appel para Sukarelawan yang ada disitu, jumlah kira-kira 210. Didalam appel Amat Mmhamad menjelaskan bahwa para Suka: relawan setelah appel tidak diperkenankan untuk pulang, supaya “tetap berada ditempat itu, dan setelah kam) bubarkan sebahagian ada yang masuk dirumah-rumah Hakim Ketua: : Kira-kira jam 20.00 — 21.00 malani. Saksi Hakim Ketua: “Setelah ditangkap kami bersama-sama '30 orang lainnya Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: Nata Saksi pinggir kali dan sebahagian Ada yang melanjutkan latihan baris-perbaris, Sehari disitu yaitu sampai makan siang dan selanjutnya kira-kira jam 16.06 sampai 17.00 Amat Muhamad menyerahkan senjata kepudu. kami sebanyak kira:kira 29 (duapulih sembilan). Setelah senjata diserahkan kepada kami lantas kira-kira jam 18.00 kami mendapat perintah lagi dari Muhamad supaya Sore itu semua pasukan dipindahkan ke Front Nasional. Tetapi disamping itu sebelumnya supaya mendrop beberapa anggota Sukarelawan ditempat obyekobyek vital yaitu diantaranya Listrik Karet, Kantor Telegrap dan sisanya supaya ditempatkan dikantor.Pengurus Besar Front Nasional. Dan pekerjaan itu Kami lakukan yaitu yang di Listrik kami tempatkan kurang lebih 15 orang dengan 5 (lima) pucuk senjata. Yang kedua dengan berkendaraan truck kami bawa kira-kira $0 orang menuju kekantor telegrap ke Jl. Thamrin dengan senjata kira-kira 10 (sepuluh) pucuk, Setelah mendrop di Jl, Thamrin kami kembali ke Petamburan lagi dengan maksud mengambil Sukarelawan yang masih di Petamburan dan kami lakukan dengan membawa kira-kira penuhnya truck sebanyak 30 orang dan pada waktu itu belum membawa senjata, yang bersenjata cuma saya sendiri dan setelah datang di Front Nasional kami terus ditangkap oleh RPKAD, Jam berapa kira-kira? Lalu setelah ditangkap? Gengan kendaraan dibawa ke Guntur, : Dibawa ke Guntur, langsung? : Ya, Kami sendiri dibawa ke KOSTRAD terus Kembali bersama-sama 30 orang itu Jalu dibawa langsung ke Guntur. 1 Atas dasar keterangan yang lalu saya masih minta, penjelasan. Pada tanggal 30 tadi dikatakan kumpul, atas perintah siapa kumpul itu, atas perintah Ahmad Muhamad? : Muhamad sendiri. Langsung kepada kamu memerintahkannya atau melalui orang lain? 1 Langsung kepada saya sendiri. Pada tanggal 30? 197 === [PDF page 113] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: : Kami bertempat didekat penggergajian, tempatnya Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: 4 Muhamad memberi tahu bahwa pakaian sudah siap di- Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua: : Lima hari. Saksi Hakim Ketua-: 2 Taat Saksi Hakim Ketua: : Tidak. Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: 198 Lalu pada tanggal 1 Oktober kurang-lebih jam 06 00 pagi atau antara jam 03.00 dan 04.00 seperti kamu. Katakan tadi, menerima pembagian pakaian seragam hijau, dari siapa itu terima? : Pakaian hijau itu sudah ditempat penggergajian. Tempat penggergajian dimana kamu berkumpul?. agak sedikit jauh dari tempat kami berkumpul itu: - 'halu menerima pembagian itu dari siapa? 1 Dari Muhamad. : Caranya membagi? : 'Caranya membagi tidak teratur, cuma bergantian, datang pakai, keluar, datang pakai, keluar begitw saja, : Diatur demikian rupa secara bergiliran? Yang menjaga ditempat pakaian itu siapa? Yang membagikan? : Yang membagikan tidak ada. Tahunya kalau disitu ada pakaian? penggergajian. : Saudara tadi mengaku sebagai pemimpin Sukarelawan, sudah dilatih di LWbang Buaya apa belum, jadi pemimpin? : Sudah, : Pada kira-kira hampir akhir Agustus. Achir Agustus, berapa lama? Hanya satu kali itu? Tidak pernah kembali lagi? Waktu diperintahkan dari Ahmad Muhamad untuk menjaga atau memimpin penempatan na diobyek vital, itu dijelaskan diobyek vital yang mana? Apa situ sendiri yang: menentukan obyek vitalnya? : Tidak, Ahmad Muhamad yang menentukan? Sukai Hakim Ketun Seksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua Salksi Hakim Ketua | Saksi “Hakim Ketua Saksi _ Hakim Ketua Saksi | Saksi “Saksi H akim Ketua “Saksi Hakim Ketua ‘Oditur Saksi Odit:tr “Pembela Ya, yang kita kuasai talah daerah Karet dan Gambir, | Kamu jelaskan juga,,karena hanya tersedia satu truck saja untuk pengangkutan pasukan tidak dapat menempatkan pasukan sekali gus”, Dari siapa itu truck? | Kalau tidak salah dari PELNI, : Pengemudinya juga dari PELNI? : Tidak, : Tinggalnya memang disana? Di Petamburan? : Di Petamburan, “ Juga kamu katakan tadi bahwa “hanya saya sendiri yang bersenjata pada waktu menduduki Front Nasional”, senjata apa.itu-itu i : Bagaimana, disini (deretan barang bukti) ada? 1 Ini ada, yang paling kanan (sambil menunjuk senjata/ bukti yang terletak dimeja). : Lalu senjatanya dirampasidilucuti, Bagaimana dengan yang didrop dilain-lain tempat ada laporan bahwa me. reka ditangkap atau dilucuti atau disergap masih ada laporan? : Tidak ada, Hakim Ketua: Dus tidak diketahui lagi bagaimana nasibnya? : Tidak diketahui setelah kami ditangkap itu. Setelah ditangkap tidak ada laporan dan tidak pernah lagi mengetahui bagaimana nasibnya teman-teman itu? 1 Tidak ada. : Didalam tahanan tidak pernah teman-teman yang didrop itu? ketemu salah satu : Dalam satu blok tidak ada. ‘; Dilain blok tidak ada? : Tidak ketemu. : Dari 270 orang anggota yang Saudara namakan sukarelawan itu dari golongan mana saja mereka? 1 Dari Pemuda Rakyat dan sebagian besar dari SOBSI. : Dari golongan lain tidak ada? : Tidak ada. Dari pembela mungkin akan ada pertanyaan yang akan diajukan kepada saksi? : Tidak ada, 199 === [PDF page 114] === Hakim Ketua: Nyono mengenai hal ini Saudaru tak tahusmenihu Iron hubungannya dengan Achmad Muhamad yang komtulan itu sebagai penguat hubungan dari Achmad Mule mad" dan atas dasar apa yang dilakukan olah shel Nu . Atulah «yang kemarin dilaporkan kepada bung Nyone Oditur Pembela Hakim Ketua Hakim Ketua Oditur Hakim Ketua Oditur 200 mengenai telah didudukinya kembali obyek-obyak vitnal itu, Apakah dari Oditur masih ada hal-hal yang akan (dua nyakan kepada terdakwa? ' : Tidak ada. Hakim Ketua: Dari Pembela juga tidak ada yang akan ditanyukan sebelum kami akhiri pemeriksaan saksi ini? » Tidak ada, : Mahkamah menganggap cukup dalam pemerikwann terhadap saksi yang dihadapkan didepan sidang “un kemudian akan membacakan kesaksian tertulis Yai disampaikan oleh beberapa Penjabat didalam raha persoalan yang sedang kita periksa. ini. Yang pertama adalah dari PEPELRADA JAYA UAN SEKITARNYA yang akan saya bacakan untuk kerelu ruhannya sebagai berikut: (Kemudian dihacakan Pernyataan dari PANGDAM \ JAYA. selaku PEPELRADA dan surat dari MINT) KDCI Jaya). Saya lanjutkan spembacaan 'suratbarang bukti YAN dilampirkan pada berkas perkara ini yalah: 1. Dekrit No. 1 tentang pembentukan DEWAN RV LUSI INDONESIA dst. 2? KEPUTUSAN No. 1 tentang Susunan DIWAN REVOLUST INDONESIA. dst. ' Setelah didengar suksi.saksi dan dibacakan penyalwlan tertulis dibawah sumpah dan dihacakan sekalin Dekrit-dekrit sebagai barang bukti dari Gerakan | September dan Dewan Revolusi itu didepan sidang 1 masih akan ditanyakan kepada Oditur apakah masih 14 sesuatu hal yang akan diajukan atau dikedepunNan didalam Sidang imi? : Saya serahkan kepada Panitera untuk memperlihnt han Surat-Surat. Bukti yang dapat disita dari Sauda Nyune yang sekarang ada pada diantaranya surat-surat “Wa Nionya Suharti Suwarto. : Dari Nyonya Suharti Suwarto saja? : Mengenai pembentiikan team (Kesehatan. Kalau NAN alim Ketua! Hu Im Ketua: Pembela h Im Ketua Ketua: " Abela. Ketua snlah. bukti nomer 2. Dan juga supaya diperlihatkan laporan-laporan dari PHB-PHB dan juga analisa, unalisa dari Saudara Nyono sebamyak kalau saya tidak salah 5 dan seterusnya. Ada, lagi, sudah? Baramg bukti yang dimintakan oleh Oditur untuk sepenuhnya diakui sebagai barang-barang Yang disita dari tasnya Nyono, Apakah ada hal-hal lain yang masih Di awan dalam rangka ini? : Dalam rangka pemeriksaan ini saya tidak akan Te jukan hal-hal lagi. Dari Pembela. mungkin sda halhal yang andai di ajukan 2 | Tidak ada. : Nyono, apakah masih ada hal-hal yang akan diajukan? Oditur, apa yang akan diajukan? : Saya disini hanya ingin menunjukkan kepada, Saudara Nyono gambar yang diambil waktu pengangkatan mayatmayat dari para almarhum-almarhum Perwira Tinggi dan Pertama dari Angkatan Darat yang telah, diketemukan di Lubang Buaya, (Oditur menunjukkan gambargambar yang dimaksud kepada terdakwa). > Mengenai barang-barang bukti saya kira sudah selesai. ' 1 Apakah Pembela masih akan mengajukan sesuatu * > Saya ingin Sa aie (?) Minta diberikan kesempatan oleh Bapak Ketua untuk mengenai beberapa hal mengajukan. Ten : Mengajukan Saksi tambahan, : Mengajukan Saksi tambahan? = Mengajukan Saksi a dekharge. 1 Artinya mengajukan saksi baru diluar saksi-saksi yang sudah diperiksa ini? > Dengan per timbangan ' : Dengan pertimbangan Bane ada satu hal yang hanya disebut oleh saudara Nyono yang dianggap penting da. lam menilai perbuatan saudara, Nyono sepanjang belum 201 === [PDF page 115] === Hakim Ketua Pembela Hakim Ketua: Pembela Hakim Ketua: Pembela Hakim Ketua Pembela. Hakim Ketua: Pembela Hakim Ketua: Pembela Hakim Ketua: Hakim Ketua Oditur Hakim Ketua 202 ditegaskan atau dibuktikan dari bukti-bukti yang sudah diajukan kepada Mahkamah sekarang ini. 1 Yaitw? 1 Untuk nama-nama saksi saya belum bisa memberikan. Kalau belum bisa menyebutkannya, didalam rangka persoalan apa misalnya? : Persoalan itu hubungan diantara saudara Nyono dengan itu Lubang Buaya, dus persoalan keterangan saudara Nyono bahwa bantuan pasukan cadangan disediakan olehnya atau sepengetahuan atas permintaan seorang yang dinamakan Pak Joyo. Pak Joyo. Hanya itu saja? : Kalau saya boleh menangkap dan benar tangkapan saya ini, Pembela. minta agar bisa kiranya diajukan didalam sidang ini sebagai saksi tambahan Pak Joyo, didalam hubungannya Nyono dengan Lubang Buaya. : Ya, kalau Pak Joyo memang bisa dihadapkan dimuka Mahkamah ini, Kalau umpamanya tidak mungkin kita harus mencari kemungkinan lainforang lain yang bisa menerangkan mengenai hubungan itu. Mengenai hublmgan antara Nyono dengan Lubang Buaya? nde Hanya itu permintaannya? Sidang akan diskhors untuk mempertimbangkan permintaan pembela selama 15 menit, Sidang dibuka kembali. : Agar terdakwa diperintahkan dibawa masuk. 1 Terdakwa dibawa masuk. Y: Setelah mahkamah bermusyawarah, diputuskan untuk menyetujui penmintaan pembela didalam hal ini untuk mengajukan seorang saksi tambahan, Pak Joyo dari Lubang Buaya, Didalam rangka Mahkamah Militer Luar Biasa yang masih mengikatkan dirinya pada kecepatan proses pemeriksaan, kepada oditur diminta menyiapkan segala sesuatunya dan dapatnya mengajukan saksi tersebut pada besok pagi jam 09.00. Pembela Hakim Ketua Pembela Hakim Ketua: : Saya sangat berterima kasih pada Mahkamah/Bapak Ketua bahwa tadi dikabulkan, Saya harap bahwa dengan kemungkinan untuk membawa Pak Joyo kesini untuk memberi kesaksiannya, kalau tidak, saya harap ada kemungkinan untuk mencari saksi yang lain, : Saksi yang lain, yang mana lagi? Tadi ada dimintakan seorang saksi. "Saya menyebutkan seorang saksi, tetapi saya juga dengan jelas ditambah kalau Pak Joyo tidak bisa diketemukan, Terima kasih. Dengan demikian Mahkamah Militer Luar Biasa akan menangguhkan sidangnya sampai besok pagi jam 09.00. Dengan ini sidang ditutup. === [PDF page 116] === MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA BERITA ACARA PERSIDANGAN TERDAKWA | NYONO SIDANG SN We TANGGAL 1 16 PEBRUARI 1966. MULAI JAM: "08.00. ATAS NAMA SAKSI TAMBAHAN EX MAYOKR UDARA SUYONO (PAK JOYO). 204 4 | MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA (UNTUK KPADILAN. Terdakwa ay ‘Hakim Ketua: | Terdakwa | Hakim Ketua: SIDANG KE-V TANGGAL 16-2-1966 PERKARA: NYONO KETERANGAN SAKSI KE-7 SUYONO alias "PAK JOYO”. ; Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa kembali kami buka dan tetap dinyatakan terbuka untuk umum, Oditur, agar terdakwa diperintahkan dibawa masuk kedalam. : Supaya terdakwa Nyono dibawa masuk keruang sidang. : Saudara Nyono, atas permintaan | Pembela yang kita berikan persetujuannya akan dihadapkan hari ini seorang Saksi lain lagi, saksi tambahan, Tentunya kamu sendiri tidak berkeberatan ada saksi paru lagi? 1 Tidak. Karena tentunya Pembela sudah merundingkannya dengan kamu? : Sudah memberi tahukan. Kepada. Oditur saya minta agar saksi tambahan yang dimintakan oleh Pembela yang telah kami setujui serta perintahkan untuk dihadapkan pagi ini, dihadapkan didepan Mahkamah. : Supaya saksi yang bernama PAK JOYO dibawa masuk ' keruangan sidang. : Nama lengkap saudara? 1 Suyono. Lahir di Kediri, tanggal 22 Oktober 1920. Pekerjaan terakhir Komandan Kesimen PPP (Pasukan Pertahanan Pangkalan).. Tempat tinggal terakhir di Jakarta, Komplek Perwira | 205 === [PDF page 117] === Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua Saksi Saksi Hakim Ketua Saksi Hakim Ketua, Hakim Ketua Saksi 206 Baru nomor 11 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Saudara ditahan sejak kapan dan dimana ditahan? : Sejak tanggal 3 Oktober 1965, di Halim. : Islam. Hakim Ketua: Saudara pagi mi dihadapkan dipengadilan ini di Mah. kamah Militer Luar Biasa atas permintaan Pembela sebenarnya untuk dijadikan saksi didalam rangka pemeriksaan Nyono, dalam panggilan itu sebagai saksi saya, ingin lebih dahulu tahu, bersedia untuk memberikan kesaksian? Bersedia untuk memberikan kesaksian pagi ini? : Bersedia. : Apa kenal dengan Nyono? : Tidak, : Sedia disumpah? (Kemudian terhadap saksi diadakan penyumpahan secara Islam dalam perkara Terdakwa Nyono). : Saudara Suyono, saudara pagi ini dihadapkan untuk memberikan kesaksian dalam rangka perkara — yang sedang diperiksa ini mengenai persoalan G-30-8 terutama segi-segi yang saudara ketahui artinya — yang saudara lihat, dengar dan alami sendiri, terutama adalah dalam persoalan Lubang Buaya oleh karena nama saudara disebut-sebut dalam rangka itu. Saya minta agar saudara menceriterakan dengan terang, jelas, dan teratur apa yang saudara bisa ceriterakan dalam hal ini, yang saudara Ketahui sendiri baik dengan melihat sendiri, dengar dan alami sendiri berkenaan dengan Gerakan 30 September atau terkenal dengan GESTOK. : Bapak Ketua dan para hakim sekalian Yth, perkenankanlah kami sebagai saksi dari pada peristiya GESTOK khususnya dalam perkara ini “untuk mengsaksikan dengan keadaan yang sebenarnya kami ketahui, lihat, maupun yang kami jalankan didalam rangka hingga terjadi peristiwa yang sangat menyedihkan itu. Tentang peristiwa di Lubang Buaya maka kami ingin mulai per-tama-tama adanya latihan NADA HANREV latihan Hansip Angkatan Udara yang diberi nama NA- DAHANREV adalah WAHANA KRIDA PERTAHANAN KEAMANAN REVOLUSI, artinya WAHANA. KRIDA suatu perjoangan. Kereta perjoangan yang menuju Ketahanan revolusi. Adapun latihan NADAHANREV ataupun Hansip di Lubang Buaya dengan sesungguhnya sama-sama adalah inisiatif saya sendiri, mengingat adanya instruksi dari pada pertama-tama DEPUTY MENTERI URUSAN OPERASI yang pada waktu itu dijabat oleh Laksamana Muda Udara SRI MULYONO HERLAMBANG, yang isinya “antara lain untuk menambah kekuatan dalam Pangkalan-pangkalan dengan tenaga Hansip Angkatan Udara, kemudian adanya statement Y.M, MENTERI/ PANGAU dimana ditegaskan berulang kali tentang adanya pidato P.Y.M. Presiden/Panglima Besar Revolusi dalam LEMHANNAS tentang Angkatan ke-V. Dalam statement tersebut pokok isinya adalah mendukung adanya Angkatan ke-V tersebut, ditambah pula dengan adanya Wejangan-wejangan P.Y.M. Presiden/PBR Bung Karno pada waktu Kursus Kilat NASAKOM dan Amanat Politik BERDIKARI dan TAKARI, maka kami mengambil inisiatif untuk mengadakan latihan di Lubang Buaya tersebut, disamping untuk terutama mensukseskan adanya statement atau merealisir instruksi MEN/PANGAU yang waktu itu dijabat oleh Laksamana Madya Omar Dhani. Oleh beliau telah dijelaskan bahwa sesuai dengan apa yang telah ditugaskan oleh P.B:R. Bung Karno maka hal ini harus di perhebat — dipercepat hingga dalam rangka menghadapi KAA II 2 Nopember 1965 yang pada waktu itu akan berlangsung telah disinyalir — limity attack yang akan dilakukan oleh fihak Nekolim terhadap bangsa dan Negara Indonesia dengan demikian maka kami menganggap inisiatif yang kami ambil itu merupakan suatu yang syah meskipun surat Perintah resmi tidak ada. Setelah kami mendapat restu dari Y.M. Men/Pangau pada waktu itu tak hadir maka telah ada beberapa Ormas dari P.K.I. dari BT.I., SERBAUD yang telah mengajukan secara resmi untuk mengikuti latihan tersebut di Lubang Buaya. Kemudian setelah mereka kami panggil dan mendapat kata sepakat maka mulai tanggal 5-7-1965 kita buka Angkatan I dari pada latihan NADAHANREV tersebut, Berturut-turut hingga latihan pada Amgkatan I selesai, II, III s/d yang IV maka mulai adanya informasi-informasi yang kami terima baik dari fihak-fihak terutama 207 === [PDF page 118] === 208 kawan-kawan dari Angkatan Dit sendin: tatu in YM. MEN/PANGAU sendiri tentang adanyu kogdatan kegiatan Subversif yang akan merobohkan Pemerah R.I. berkenaan dengan sakitnya P,Y.M, Prosiden/ Pn Kami melihat dan mengetahui sendiri atas undangan Saudara Latief yang waktu itu berpangkat Kolonel men kami menghadiri pertemuan yang pertama dirumah Kapten Inf. Wahyudi tanggal 6 September 1965, Dalam pertemuan tersebut telah dibicarakan terutrumn oleh Sandara UNTUNG yang waktu itu menjabat Iwat nan Kolmel yang menguraikan tentang — sakitnya Presiden/P.B.R. Bung Karno. Dalam pada waktu saya melihat dua orang berpalenian preman yang semula kami duga dia itu adalah juna kawan dari Angkatan Darat tapi ternyata kemudian dengan pasti kami mengerti dan memahami bahwa Itu adalah tokoh dari PKI yang satu bernama Saudara SYAM atau SUGITO yang nama iny baru kami ketahui ikem) dian setelah peristiwa G.30.S, meletus dan satunya IN Saudara, PONO, — Kedua tokoh tersebut. telah memberikan suatu peni lasan bahwa dengan sakit P.Y.M. pasti akan diambil oleh fihak Kontra, Revolusi dalam negeri untuk merebut kekuasaan didalam Negeri. Y Selanjutnya mengadakan pertemuan lagi yang kedua dirumah Saudara LATION pada tanggal 13 menu ingat saya didalam penjelasan tersebut juga. Lueluhn Kolonel UNTUNG yang pada waktu menginformasikan tentang Gerah-nya P.Y.M., maupun tentang situasi —— Juru bersangkutan pejabat-pejabat dalam Kabinet. Dwikurs Oleh Saudara SYAM dan Saudara PONO yang baru kun kenal kemudian itu telah “disebut-sebut pula ndanin rencama, suatu sikap yang menurut terdakwa apa YW dinamakan Dewan Jenderal yang sampai kepada, nol nya. sampai sekarang ini belum juga dibuktikan (lu Oleh Saudara SYAM yang merupakan seorang tokoh (lw! PKI yang kami lihat dan kami ketahui merupakan of yang memegang penentuan dalam rapat maupun per muan-pertemuan itu; Ini dapat kami jelaskan huhwa pada tanggal 15 berikutnya sewaktu mengadakan pw temuan yang ke-IIT kali tapi Saudara SYAM tak hulu hingga “dibatalkan: jadi kami berpendapat bahwa | Saudara SYAM atau Saudara SUGITO adalah tokoh yi menentukan dalam pertemuan.-pertemuan — tervolan Kemudian baru pada tanggal 23 kami munplitih perteruun lag dirumah Sauda San atau Sugito atas pemberitahuan. dari Kapten Int, Suradi Yang datang dirumah padu tanggal 21, Dari padanya/ Kapten Lit, Suradi kami mendapat keterangan, bahwa kami sebenar. nya telah di Undang 2 kali tapi kebetulan tak berada ditempat dan dijelaskan oleh Kapten Suradi pada saya bahwa, sebenarnya, tanggal 20 September yang lalu, akan direncanakan. suatu gerakan tentang apa yang disebut oleh fihak Angkatan Darat dan Saudara Syam itu ada- Yah Dewan Jenderal.; Karena keadaan tak meyakinkan dan situasi belum memungkinkan maka gerakan tersebut dibatalkan. Kemudian oleh Saudara Suradi dinyatakan bahwa kami diharapkan dengan sangat agar tanggal 23 bisa datang. Karena kami belum mengetahut rumah Saudara Syam dan Sugito maka kami datang kerumah Kolonel Latiet di Jalan Cawang kemudian kami diantar kerumah Syam dan Sugito, Pada tanggal 23 September itulah kami mendapat penjelasan-penjelasan, dari Saudara Untung Letkol. yang menyatakan bahwa persiapan-persiapan kekuatan yang akan dipergunakan untuk menentang Dewan Jen_ deral telah disiapkan, juga oleh Saudara Untung: telah dinyatakan pula tentang adanya latihan-latihan HANSIP MH Lubang Buaya yang rupanya mereka lebih tahu banyak tentang keadaan-keadaan yang sebenarnya. Dapat kami ambil suatu kesimpulan kemudian bahwa Saudara Untung telah mendapat informasi-informasi dari 'kawan-kawannya terutama dari Ormas.Ormas PKI. Dalam kesempatan itu oleh Saudara Syam telah di. tugaskan pula bahwa kita tinggal mepunggu saatnya untuk. dapat menghimpun kekuatan, Oleh Saudara Syam kemudian dijelaskan bahwa untuk daerah Jakarta yang menghimpun kekuatan tenaga-tenaga dari Angkatan Bersenjata adalah Saudara Kolonel Latief can kemudian untuk 'kekuatan-kekuatan yang dari luar Jakarta adalah Sdudara Letkol, Untung. Oleh Letkol, Untung telah dinyatakan bahwa semua telah dihubungi dan pada tanggal 27 September yang akan datang mereka telah memastikan akan datang ke Jakarta, demikian pula Saudara Latief telah memberikan laporan-laporan mengenai hubungannya kekuatan-kekuatan Angkatan Darat didalam Ibu Kota. 209 === [PDF page 119] === 10 Oleh Saudara Syam telah diuraikan pula mengenai segala kegiatan yang bersangkutan dengan apa yang dikatakan Dewan Jendral tentang segala tindakan. tindakan dan penyelewengan-penyelewengan yang meskipun telah berulangkali kami tanyakan Dewan Jendral itu apa dan sebagai bewiysnya bahwa. Dewan Jen- Gral itu ada, tetapi sebegitu jauh hingga pada saat terakhir Gerakan 'itu dimulai ternyata tidak juga dapat membuktikan. Oleh Saudara Syam telah disebutsebut pula bahwa hal itu/rencana ini telah diketahui pula oleh PYM Presiden/PER dan juga telah diketahui oleh YM Wakil Perdana Menteri Subandrio dan khususnya oleh YM MEN/PANGAU Omar Dani, Dari Saudara Syam atau Sugito telah dinyatakan bahwa fihak Angkatan Udara telah menyatakan didalam Gerakan ini kesanggupannya tentang adanya Gerakan tersebut, juga disebut-sebut. bahwa pada. waktu itu YM MEN/ PANGAU yang kami hubungi yang setelah selesai rapat kami menghadap menyatakan bahwa berita tersehut memang dapat dipercaya, akan tetapi sebagai Angkatan Udara yang selalu patuh dan taat kepada Pemimpin Besar Revolusi hendaknya hal tersebut kita harus mencegah, jangan sampai terjadi mendahului adanya rencanayhal yang direncanakan oleh kawankawan Angkatan Darat tersebut, Dengan pernyataan YM, MEN/PANGAU tersebut kami mengambil suatu kesimpulan bahwa memang ada dan benar apa yang disebut-sebut bahwa adanya Dewan Jendrai, kemudian oleh YM Menteri kami diperintahkan untuk memperhebat lagi agar supaya semua Pangkalan-pangkalan terutama Pangkalan Abdurakhman Saleh, Iswahyudi, Adi Sucipto, Husein Sastranegara, dan ' Pangkalan Jakarta diperkuat, demikian rupa, karena hal ini telah disinyalir adanya gerakan contra revolusi Dalam Negeri. Perlu kami terangkan disini bahwa sebelum tanggal 23 yaitu pada pertengahan Agustus telah dikeluarkan oleh YM. MEN/PANGAU apa yang disebut operasi UTUH, Operasi Utuh yang dikeluarkan tersebut berisikan terutama menurut ingat kami bahwa yang pertama. adalah mencegah adanya tindakan-tindakan sabotage dari Contra Revolusi yang akan merongrong pemerintah Indonesia. maupun gerakan.gerakan infiltrasi yang akan dilakukan oleh fihak Nekolim, Yang kedua ditekankan dalam perintah operasi UTUH tersebut agar supaya mencegah pertentangan-pertentangan kecil antara Kita. dengan kita antara, Angkatan Udara, R.I. dengan Angkatan lain hendaknya. segala sesuatu dapat diselesaikan secata damai dan dihindarkan persengketaan bersenjata. Waktu kami melaporkan tanggal 23 bulan September maka operasi UTUH tersebut telah diulangi oleh YM MEN/PANGAU dan juga kami laporkan bahwa kejadian-kejadian selama kami mengikuti pertemuan dengan fihak Angkatan Darat, tapi oleh YM MEN/PANGAU waktu itu Laksamana Madya OMAR DANI telah mencegah dan menegaskan bahwa itu soal intern Angkatan Darat kemudian pada tanggal 26 kami mendapat undangan rapat lagi di rumah Kolonel Latief di Cawang kurang lebih pada waktu hari Minggu oleh Saudara GITO yang hadir pada waktu itu bersama Letkol. UNTUNG dan Saudara SYAM maupun Saudara PONO waktu kami datang di tempat itu telah hadir dan baru Saja kami tiba terus ditanya oleh Saudara Kolonel Latief bahwa ini seharusnya harus datang tetapi hal ini sekarang seharusnya bagi pelaksana-pelaksana saja jadi yang dimaksudkan undangan tersebut adalah bukan Mayor Udara SUYONO tetapi adalah pelaksana saja yang akan mengikuti Gerakan menentang Dewan Jendral lersebut, Setelah kami maw kembah ditanya oleh Kolonel Latief sikap kami terhadap Pemimpin Besar Revolusi Bung. Karno,,Bagaimana sikap Saudara SUYONO terhadap pemimpin Besar Revolusi kalau Gerakan ini tidak di- Setujui oleh Presiden’. Maka kami dengan tegas bahwa tentang hal ini dan sampai kepada saat apapun selama, Bung Karno masih ada maka Bung Karno-lah Satu-satunya Pemimpin Besar Revolusi yang dapat menentukan kemenangan bagi Reyolusi Indonesia, Kemudian oleh Saudara Latif dinyatakan kalau tidak setuju maka kami tetap menentang adanya usaha. usaha yang oleh Saudara Syam kalau perlu maka hal ini Presiden perlu disingkirkan. Demikianlah pernyataan Saudara Syam yang mendapat tentangan dari kami secara keras yang juga dibantu Oleh Saudara Untung. Saudara Untung juga, menyatakan kebenaran adanya mempertahankan secara matimatian tentang berlangsungnya Pemimpin Besar Hevolusi memimpin ' Revolusi Indonesia. Oleh Saudara Sugito kemudian di janjikan memang hal ini tidak 211 === [PDF page 120] === kita harapkan, akan tetapi Saudara-Saudara, dari pihak militer tak usah turut campur dalam soal politik, tetapi kami belum puas terhadap jawaban itu, kemudian kami mendapat penegasan dari Saudara Sugito atau Syam yang menyatakan bahwa hal tersebut akan dilaporkan pada Saudara Ketua. Pada saat itu Kami dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa 'apa yang disebut Saudara Ketua itu tidak lain dan tidak bukan adalah Saudara Aidit atau MENKO AIDIT pada waktu itu, Oleh Saudara Sugito dinyatakan bahwa gerakan ini tetap Gerakan Nasakom dan gerakan ini adalah melaksanakan ' TAKARI. Kemudian dari/oleh pihak Let. Kol. Untung hal ini kami mendapat penegasan pula bahwa memang bagi Pemimpin Besar Revolusi bagaimanapun tidak ada, duanya. Setelah dalam ketegangan yang hebat itu maka kami kembali dan mereka melanjutkan rapatnya, Yi Pada “pertemuan tersebut telah “disinggung-singgung oleh Kolonel Latif tentang adanya usaha dari Kapten Infanteri Suradi yang telah menghubungi tokoh Ormas dari PKI yang sedang mengikuti latihan di Lubang Buaya, Oleh Kolonel Latif dijslaskan bahwa hal tersebut telah mendapat kata sepakat oleh kedua belah pihak dalam had ini antara Kapten Suradi dan Ormasormas. Dari Kapten Suradi kami mendapat penjelasan bahwa | tentang penggunaan tenaga.tenaga Hansip tersebut akan dipergunakan untuk memperkuat Sektor- Sektor, Dari Kolonel Latif mengharapkan agar supaya saya memerintahkan kepada mereka untuk berkumpul di “Lubang Buaya, tetapi yang telah dilatih tersebut adalah belum diresmikan oleh Angkatan Udara. Jadi mereka setelah dilatin harus dikembalikan, jadi mereka berum. ada suatu ikatan organisasi Hansip Angkatan Udara. Sehingga Kapten Suradi mengadakan hubungan lang. sung. Dan kami sendiri juga menyatakan kalau memang mau menggunakan itu agar mereka mengadakan hubungan langsung untuk. sanggup atau tidaknya itu terserah pada masing-masing dan kami mendapat laporan dari wakil saya Mayor Udara Gatot Sukresno “mewakili saya selalu di Lubang Buaya bahwa. memang telah “dilakukan dua kali rapat oleh Kapten Suradi dengan ' Ormpas-crmas untuk mengumpulkan | tenagatenaga tersebut, Dengan tidak kami duga-duga pada tanggal 28 sore telah datang sejumlah besar tenaga-tenaga. yang minta dilatih, ' Sebenarnya pada. tanggal 28 itu adalah Sudah angkatan yang terakhir atau penutupan, karena ada perintah dari DEPUTY MENTERI URUSAN OPERASI yang pada waktu itu dijabat oleh Komodor Dewanto agar supaya latihan tersebut dialihkan, jangan hanya melatih Ormas-ormas dari pihak kiri saja, atau pihak Komunis saja, tetapi supaya melatih juga dari pihak NAS dan A. Kami laporkan pada waktu itu bahwa tidak benar tkalaw semuanya adalah dari tokoh-tokoh Komunis melulu karena kenyataannya. ter. dapat beberapa tenaga-tenaga yang dilatih itu dari mang non, partai atau dari beberapa pihak golongan Nasionalis dalam hal iny dari PARTINDO. Perlu kami jelaskan disini bahwa dengan adanya kedatangan tenaga-tenaga yang sejumlah & 1500 yang minta dilatih, secara mendadak ' tanggal 28 itu maka sebagai kebijaksanaan kami tidak hisa menolak. Sementara itu perintah dari Deputy Menteri Urusan Operasi Komodor Dewanto telah kami persiapkan untuk melatih dari bagian ANSOR dan dari pemuda-pemuda, MARHAFEN untuk mengadakan latihan pada tanggal 1 di Halim Perdanakusuma, Petapi hal ini setelah kami hubungi dengan BODM setempat dani telah mendapat sepakat bahwa tenagatenaga yang menyiapkan adalah dari B.O.D.M., kemudian terhalang oleh kejadian adanya peristiwa yang tragis ini. Perlu ' kami tambahkan disini bahwa, tentang “Latihan latihan di Lubang Buaya seperti apa yang telah kami uraikan terdahulu dari pihak Ormas terutama dari pihak BURUH, PEMUDA dan TANI masing-masing menempatkan wakilnya, yang dari Buruh menempatkan seorang Wakilnya/penghubung bernama Saudara KASI- MAN kalau tidak salah ingat saya, dan dari bagian Pemuda menempatkan diri pemuda NICOLAS, kemudian satu lagi saudara JOHAR. Mereka inilah yang menghimpun dan mengumpulkan tenaga-tenega dari Ormas-ormas. yang bersangkutan, dan mereka ini pula yang mengusahakan segala ke. butuhan bagi orang-orangnya misalnya kebutuhan makan dan sebagainya. Perli kami jelaskan disini bahwa latihan NADA 213 === [PDF page 121] === 214 HANREV adalah dari usaha berdikari, sedang para Pelatihnya adalah semua dari Kader-kader Pasukan lulusan KADER NASAKOM dan kemudian diperkuat oleh 2 orang Mayor, seorang Mayor Udara KARTONO dari Kehakiman dan seorang lagi Mayor GATOT SU. KRESNO dari Intel, masing-masing Mayor Udara. Gatot dan Kartono adalah kawan sekolah sewaktu di KOTRAR pada permulaan tahun 1965. Kepada mereka para siswa itu telah dididik dan dilatih secara kilat, tetapi melihat situasi dan keadaannya tidak sama, tiap-tiap angkatannya, Pada waktu permulaan mereka melakukan latihan selama 12 hari, kemudian dipersingkat lagi menjadi angkatan kedua 10 hari. kemudian dipersingkat lagi menjadi 7 hari, sampui menjelang akhir latihan, dipersingkat lagi menjadi 5 hari. Isi dari pada latihan di Lubang Busya yang kami berikan dan rencana untuk dilatih kepada mereka.mereka Pertama Indoktrinasi Panca Azimat Revolusi, itu dilakukan oleh Mayor Udara Kartono dan Saya sendiri. Kemudian mengenai taktik dan tehnik kesenjataan berbagai senjata; apakah perlu kami uraikan macammacam senjatanya? Kemudian yang ketiga adalah tentang pengetahuan Taktik dan Tehnik Kemiliteran, keempat tentang Etika, Moralita prajurit Revolusi oleh kami sendiri. Dan kemudian tentang Intelgence yang dikatakan oleh saudara Gatot adalah Mata Kancing/samarannya itu diberikan oleh saudara Gatot sendiri, khusus bagi para kader yang dimaksudkan yang memiliki pengetahuan lanjutan dari pada Sekolah Menengah. Dari hasil latihan yang telah kami berikan dari 4 Juli sampai pada akhir/tanggal 30 September yang pada hakokatrya sejak tanggal 28 itu adalah khusus didatangkan oleh. Ormas-ermas PKI yang memang sengaja dipersiapkan untuk mengikuti gerakan tersebut tetapi mengingat waktunya bahwa dua hari itu tidak mungkm dilatih secara baik sehingga kepada mereka oleh Kapten Suradi telah diberikan bantuan senjata untuk dapat menggunakan, senjata-senjata dari Angkatan Darat, dari Kapten Suradi kami menerima bantuan 100 pucuk senjata Garand yang dimaksudkan supaya dipergunakan untuk Hansip yang akan digunakan itu. Pada tanggal 29 di Lubang Buaya diminta oleh Kolonel Latif supaya dapat dipergunakan pada Komandan Komandan Pelaksana terutama yang baru datang dari Yon DIPONEGORO 454 dan Komandan Yon BRAWI- JAYA 580. Benar pada tanggal 29 jam 19.00 ielah datang beberapa orang yang berpakaian Sipil dan Militer dari BRAWIJAYA dan dari DIPONEGORO semua pakaian dinas dan lain-lainnya pakaian sipil. Untuk ini tidak ketinggalan saudara SYAM dan saudara PONO hadir pada waktu itu, Dalam pembicaraan tersebut maka telah dibentangkan semua rencana. gerakan tersebut oleh Kolonel Latif, Demikian" pula telah ditentukan Code-code untuk gerakan menentang Dewan Jendral. Kemudian oleh para pelaksana-pelaksana, terutama dari Yon 580 dan Wadan Yon 454 telah diuraikan tentang keadaan pasukan yang dibawanya, bahwa mereka. semuanya belum diberi tahu tentang segala sesuatu adanya maksud Gerakan ini dan mereka menjanjikan kepada, Kolonel Iatif dan Kapten Suradi dari Wadan Yon 454 untuk menyumbangkan 1000 stel pakaian untuk hansip. Kemudian ini diminta kepada saya untuk menerima dan membagikan. Pada waktu itu oleh saudara Syam telah diterangkan pula bahwa rencana apa yang akan dilakukan ini telah dianggap cukup karena telah terkumpul sejumlah kekuatan 15.000, hanya oleh Kolonel Latif dilaporkan bahwa tentang tank dan panser yang dijanjikan akan dihubungi ternyata tidak/belum berhasil. Kemudian ditugaskan kepada Kapten Suradi untuk mengurus lagi pada Ki Tank dan Panser yang akan digunakan mengikuti gerakan tersebut. Dalam pembagian tugas yang telah ditentukan oleh Kol. Latif bahwa dia sendiri sebagai Panglima Komando Divisi Ampera dan Gerakannya dinamakan,,Gerakan Takan”, Adapun susunannya: Sebagai Dan PASOPATI dan penyergap adalah Lettu A. Arif dan tenaga-tenaganya mengambil dari Cakrabirawa dan Yon 454, satu Ki Yon 530. Kami mendengar dari mereka bahwa yang mengerti komandan-komandannya saja, sedangkan anak bushnya tidak tahu-menahu tentang rencana Gerakan tersebut, Juga kami mengerti dan mendengar | bahwa segala gerakan yang dilakukan untuk mengamat- 215 === [PDF page 122] === 216 amati untuk mensukseskan atau menyelidiki tentang sagaran-sasaran apa yang disebut oleh mereka Dewan Jenderal itu sepenuhnya dilakukan oleh anggotaanggota Cakrabirawa; menurut Let, Kol, Untung dan dibantu oleh anak buah Kapten Suradi dari Brigif kemudian dari mereka telah dibicarakan tentang per- “sediaan senjata dan makanan. Menurut Kolonel Latif bahwa senjata yang disimpan oleh Dewan Jendral telah cukup banyak, melebihi daripada, yang kita perlakukan, jadi untuk sementara tidak diperlukan soal senjata. Nanti tentang senjata yang disimpan oleh Dewan Jendral yang disebut-sebut oleh Kolonel Latif diantaranya disimpan di Lenteng Agung di Tanjung Priuk, Jatinegara, Pasar Minggu, nanti akan diambil pada jam D min 1, untuk digunakan memperlengkapi Hamsip atau untuk memperlengkapi Sukwan yang kami - dengar juga' dipergunakan Sukwan dari DWIKORA yang kami maksudkan.: Setelah tanggal 29 sampai jam 28.00 malam selesai maka, saudara Syam pada akhir penutupan rapat disinggung pula bahwa bantuan dari Angkatan Udara sangat diharapkan, Tetapi oleh saudara Syam dinyatakan bahwa hari ini telah dihubungi langsung Jendral SUPARJO untuk menghubungi YM MEN/PANGAU. Dari kami Sebenarnya diminta, untuk melaporkan langsung mengenai kebutuhan itu tetapi telah ditegaskan bahwa YM MEN/PANGAU setuju untuk membantu gerakan apa Saja untuk menghancurkan Kontra Reyolusi. Tetapi Y.M, Menteri tidak bersedia untuk mendahului, mana kala fihak Kontra Revolusi telah mulai Angkatan Udara baru menyanggupkan. “Tetapi hal ini oleh saudara Syam yang ternyata adalah tokoh- P.KY. telah dikatakan bahwa hal itu gampang. Jadi dengan perkataan yang menggampangkan itu tami mengambil kesimpulan bahwa 'ada hubungan-hubungan yang kami sendiri tidak ketahui antara saudara Syam dengan pihak tokoh PKI lamnya dengan YM MEN / PANGAU. Tetapi yang jelas MEN/PANGAU tetap waktu kami hubungi menyatakan bahwa hal itu adalah persoalan Angkatan Darat: kita harus membatasi diri dan jangen mendahului sehingga nanti akan menghilangkan simpati massa, Tetapi entah bagaimana, pada. tanggal 30 mengadakan pertemuan, yang dihadiri oleh para pelaksana terutama para pelaksana baik Kolonel, Latif sebagai Panglima. Komando Ainpera maupun Kapten Suradi sebagai penguasaan Ibu Kota dan kemudian Mayor Udara, Gatot sebagai Komandan Basis. Kami ulangi bahwa Lettu Arief sebagai - Komandan ' Pasopati bertugas untuk melakukan penculikan dan pembunuhan. Sasaran yang akan diambil ini telah ditentukan pula oleh saudara Syam dan saudara Latif: kami sendiri tidak jelas karena pada mereka namanama tersebut dengan nama-nama samaran, Adapun hama-nama samaran ini baru kami ketahui kemudian Calam pemeriksaan di Margahayu. Nama.nama samaran yang disebut diantaranys SINGER, TOYOTA dan sebagainya. yang kami sendiri lupa, ini yang menentukan adalah saudara Syam dan Kolonel Latif, Setelah merera menyatakan demikian minta kepada saya untuk dapat membantu tempat untuk Central Komando dan membantu tentang kendaraan kalau dalam swipnya nanti, juga merencanakan akan me- “lakukan swip dan kalau nanti Swip ini gagal mereka akan menyerobot kendaraan AURI. Segala sesuatu telah kami nyatakan akan kami lapor kan pada atasan kami lebih dahulu dan kami tidak bisa menyanggupkan atan memberikan keputusan. Kemudian ditentukan hari H dan jam D adalah hari H tanggal 1 dan jam D adalah jam 04.00. Dalam keputusan tak ada perubahan bernama TAKARI gerakannya dan Divisinya adalah Divisi AMPERA, Tetapi untuk tempat Central Komando oleh Kolonel Latif diminta agar bisa dipergunakan ANGKASA PURI atau PENAS. Tetapi hal ini kami juga belum bisa memastikan karena hal ini harus kami laporkan terlebih dahulu kepada, atasan kami. Setelah demikian maka mereka berjanji bahwa nanti bersama Jendral Parjo juga akan datang di Penas pada jam 22,00 — 23.00 supaya saya diminta datang lebih dahulu di Penas hasil dan tidaknya gedung Penas dipakai untuk Central Komando itu, Tetapi kalau tidak mungkin mereka akan menggunakan rumah Ka. lonel Latif sebagai Central Komando, Juga direniyanakan bahwa segala pimpinan yang perlu diamankan ini diminta kepada, saya untuk memberikan tempat di Halim Perdanakusuma, Maka tentang tempat saya tanyakan siapa-siapa yang akan ditempatkan di Halim itu. Maka dijawah oleh saudara Syam dan Ko- 214 === [PDF page 123] === lonel atif bahwa disebut-sebut MENKO AIDIP, Bunp NYOTO, Pak ALI SASTROAMIJOYO, Bung LUKMAN dan ada dua lagi, ingat kami lima tapi yang kami ingat pasti tiga - orang, kemudian Pak BANDRIO demikian pula PIM SUKARNO akan ditempatkan di- Halim, Untuk ini telah kami sanggupi akan kami bi carakan dengan atasan kami. Kemudian jam 2100 kami telah Sitp menunggu se. telah kami laporkan kepada “atasan kami Let, Kol Udara HERU ATMOJO yang pada waktu itu mon: jabat Direktur Intel Angkatan Udara. Telah kami laporkan segala sesuatu tentang rencana dan gerakan, kemudian oleh beliau/Let. Kel. Heru akan meneruskan laporan kepada YM MEN /PANGAD. Bertepatan pada saat itu juga kami mengatakan ten tang penggunaan Penas dan kendaraan yang diperlukan oleh Gerakan Takari tersebut. Oleh beliau disangguh kan setelah menghadap Y.M. MEN/PANGAU, Setelah kami menyiapkan segala sesuatunya dan ternyat: mengenai Gedung Penas disetujui dan berhasil marn pada jam 22.00 lebih sedikit kami melihat Jendrul Parjo telah datang, dan memberi tahukanf/menanyakan apakah sudah berhasil mengenai Gedung Penas dun sudah kami laporkan kemudian, Oleh Jendral Parjv diminta. supaya #datang kerumah saudara Syam yang dirumahnya di Gang Tengah dekat stasiun Kramul Setelah kami laporkan hal ini kepada Let. Kol, teri mengenai kedatangan Jendral Parjo kami lihat ke mudian Dan Yon 530 dan 454 juga sudah datang di Penis dan kami laporkan kepada Let. Kol. Heru dan seteinh itu kami menjemput MENKO AIDIT dirumah saudi Syam. Kami datang disana melihat dengan mata kepuli kami sendiri bahwa, disana sudah siap menunggu yuw dalam proses-verbaal tidak kami sebutkan karena pul waktu itu masih didalam lindungan PYM PRESIDIN ialah Jenderal PRANOTO. Jenderal Pranoto waktu itu kami melihat bersumu MENKO “AIDIT, begitu kami datang dan kami layu terus-naik kendaraan yang telah kami siapkan: kui! menggunakan 2 kendaraan kemudian menanyakan "pn kah “semmanya, sudah siap dan soal tempatnya kimi maksudkan kemudian menanyakan apa Kolonel Lutii sudah datang di Central Komando. Kami jawab pdh waktu itu belum datang, yang datang baru Jendiu! Panjo, dan juga menanyakan tentang tank dan panser kami jawab bahwa hal itu belum kami dengar dan belum berhasil, yang mengurus adalah Kapten Suradi. Dan kami bersama. MENKO Aidit dan Jenderal Pranoto membawa ketempat yang telah dipersiapkan di Halim Perdanakusuma salah sebuah rumah anggota bernama Sersan Mayor SUWADI. Setelah kami sampai ketempat tersebut terus ‘tami tinggal dan kami melihat bahwa MENKO Aidit dan Jenderal Pranoto membawa, actentas dan membawa kalau tidak salah transistor dan lagi adalah mesin tik: Kemudian kami meninggalkan tempat tersebut dan melaporkan kepada Jenderal Parjo bahwa sudah selesai tentang penempatan MENKO Aidit, Kemudian jam 23.00 malam kami lihat Kolonel Latif bersama saudara Syam dan saudara Pono datang ke Penas. Setelah itu kami melaporkan kepada. Kol, Heru yang datang ketempat itu untuk memerintahkan supaya saya memberi tahu Menteri Angkatan Udara yang sekarang berada dirumah mertuanya supaya masuk ke Halim Perdanakusuma. Tetapi kami datang ketempatnya beliau tidak ada dan kami melihat bahwa Yang Mulia Menteri Angkatan Udara berada di KOOPS Halim Perdanakusuma, Kemudian oleh Kolonel Heru kami diminta untuk mencari tempat untuk PYM Presiden dirumah Komodor Leo dan dirumah Komodor Susanto dan melaporkan kepada Komodor Dewanto, Akan tetapi kami datang kerumah Komodor Leo masih tidur dan kemudian kerumah Komodor Dewanto. Pada pagi harinya mendapat kesanggupan bahwa tempat Presiden telah disetujui dan disiapkan maka kami melaporkan kepada Yang Mulia Menteri Angkatan Udara di KOOPS. Segala sesuatunya telah kami laporkan kemudian YM Menteri memerintahkan kepada kami supaya melakukan penjagaan yang kuat disekitar rumah Komodor Susanto. Setelah kami mempersiapxan segala sesuatunya untuk tenaga pengamanan maka. kami kembali ke Penas. Kami kembali ke Penas telah melihat bahwa, disana sudah siap berpakaian dinas adalah Jenderal Parjo berpakaian kebesaran kemudian Let. Kol. Heru pakaian saku empat. dengan tanda pangkat kebesaran, Kemudian saudara Komandan Batalion 530 dan Komandan Batalion 454 yang siap menurut keterangannya akan pergi ke Istana, Dan setelah mereka berangkat maka kami menyiapkan segala sesuatu pengamanan bagi Presiden DI Halim Perdanakusuma di rumah Komodor Susanto. 219 === [PDF page 124] === 20 Kami melihat bahwa pada waktu kira-kira jam 08.30 Kol. Heru kefmbali dan menghadap MEN/PANGAU kemudian membawa Helikopter entah kemana, terus pada jam 09.00 kami melihat kurang lebih jam 09.00 PYM PRESIDEN tiba yang sebelumnya didahului oleh telepon dari orang yang kami dengar namanya Pak PARTO, telepon ke YM Menteri Angkatan Udara, bahwa. akan datang kemudian jam 09.00 kemudian kami melihat P.Y.M. PRESIDEN dengan kendaraan Pak Sabur dan Pak Saelan; melihat datang pertama-tama ke KOOPS kemudian terus menuju kerumah Komodor Susanto, Dan setelah semuanya berjalan lancar maka Jenderal Parjo kami lihat turun dari Helikopter terus langsung menuju kerumah Komodor Susanto dan menghadap Presiden, tetapi yang lain-lainnya tinggal diluar pintu, hanya Jenderai Parjo saja, dan didalam kami melihat PYM Presiden bersama Y.M. Men/PA- NGAU Omar Dhani sampai berlangsung kira-kira jam 11.00. Maka Jenderal Parjo keluar dengan membawa kertas tapi kami tidak melihat isinya kertas itu dan memberi tahukan kepada kami kalaw Presiden telah merestui, Kami melihat Jenderal Parjo menghadap maka Pre siden menepuk-nepuk pundaknya Jenderal Suparjo yang kemudian keluar membawa kertas dan memberi tahukan kepada, semua terutama Kolonel Latit dan Let. Kol. Untung bahwa Presiden telah merestui dan sebentar Ingi akan diumumkan statement yang dinyatakan oleh PYM Presiden tentang dukungannya. Akan tetapi sebegitu jauh apa yang diuraikan dan dikatakan oleh Jenderal Parjo tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah kami dengar, terkecuali Statement pertama dari Let, Kol. Untung sebagai ketua Presidium yang menyatakan bahwa tindakan ini adaloh melasanakan PANCA AZIMAT REVOLUSI BUNG KARNO yang ditanda tangani sendiri dan Surat tersebut kami melihat dikeluarkan dari tasnya saudara Syam, yang kemudian menyuruh kurirnya Kolonel latif untuk mengirimkan Ke RRI, tetapi waktu itu isinya kami belum tahu.. Dan kemudian pada kira-kira jam 12.00 ada siaran lagi mengenai anggota Presidium 5 orang yang masing. masing adalah: Ketua “Let. Kol. Untung, Wakilnya Jenderal Parjo kemudian Let, Kol. Heru, kemudian yang ketiga adalah Komisaris Anas, terus yang keempat Hakim Ketua: | Oditur | Hakim Ketua: Terdakwa | Hakim Ketua dari Angkatan Laut kami tidak kenal dan tidak datang, juga dari Angkatan Kepolisian tidak pernah ada dan tidak pernah kami lihat mengikuti rapat. Terkecuali tersebut maka kami sewaktu bertugas di Halim setelah mendengar pengumuman adanya Anggota Presidium tersebut maka kami menyatakan kepada Let. Kol. Untung bahwa apakah mengenai Dewan Revolusi dan mengenai anggota-anggota serta mengenai pe- | murunan pangkat serta mengenai mendemisionerkan Kabinet tidak bertentangan dengan rapat yang telah diputuskan, oleh Let. Kol, Untung hanya dijawab mengangkat pundaknya, seolah-olah tidak tahu-menahu hal itu. Dan waktu kami tanya bagaimana mengenai Presiden oleh Let. Kol. Untung dijawab: “Ini Kan untuk sementara saja” sehingga kami sudah mulai sangsi terhadap gerakan apa yang mereka namakan 30 September yang selama rapat dan selama keputusan itu tidak pernah disinggung-singgung bahwa namanya itu adalah Gerakan 30 September. Tetapi baru kami ketahui kemudian bahwa pada tanggal 80 sore waktu kami akan ketempat/Penas bahwa mereka-mereka terutama Kolonel Latif, Let. Kol. Untung dan Syam bersama beberapa pelaksana itu mengadakan rapat sendiri yang kami tidak hadlir yang menentukan mengenai nama gerakan tersebut. Dengan keadaan ini maka untuk sementara kami rasa cukup dapat memberikan gambaran, tetapi bilamana perlu nanti dengan tulus ikhlas kami akan menjawab dan menerangkan segala sesuatu yang diperlukan oleh ketua Sidang. Terima kasih. Sedikit komentar, mengenai tulus ikhlasnya tidak begitu penting, yang penting adalah diberikan dengan kejujuran dan benar, Iehlas atau tidak itu urusan saudara. Jadi apabila Oditur dalam mengajukan saksi ini tadi masih akan disertai dengan keterangan atau keterangan. keterangan lain atau resume? Apakah tidak ada? > Tidak. Sebelum, dilanjutkan pemeriksaan Nyano, apakab benar saudara Suyono menggunakan nama "PAK DIOYO" atau lazim mengenalkan sebagai Pak Joyo? : Dan 'oleh karena saksi Suyono ini dibadapkan sidang adalah atas permintaan penibela, kepada pembela ter- 221 === [PDF page 125] === Pembela Hakim Ketua Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela 222 lebih dahuiu kami beri kesempatan untuk mengadakan pertanyaan-pertanyaan apabila ada yang ingin diajukan kepada saksi. 1 Ya, terima kasih bapak Ketua. : Silahkan langsung saja saudara pembela kepada saksi untuk menanyakan. : Sebenarnya sudah dijawab oleh saudara tadi bahwa apakah memang saudara biasa dinamakan Pak Doyo « : Oh tidak, hanya untuk selama latihan itu dan tidak selalu pakai Pak Joyo, itu hanya. untuk ke-umum tetap untuk pimpinan kami tetap pakai nama yang sebenarnya Mayor Udara. Suyono dan kami sendiri pakai tanda pangkat resmi. : Dus saudara. disana menjadi pelatih? : Menjadi Komandan Pelatih. : Komandan Pelatih di Lubang Buaya? Apakah saudara kenal dengan saudara Sukatno? : Tidak kenal. : Yang saudara kenal saudara Johar, siapa lagi? 1 Saudar Kasiman dan saudara Nicolas. | Apakah saridara tahu, saya rasa tadi saudara jelasks ada banyak yang dibicarakan oleh saudara, sekarur ingin menegaskan beberapa hal. Apakah saudara mengetahui itu bulan September itu digiatkan, ditinggalkan Latihan dari pada Sukare lawan? $» Kurang mengerti pertanyaannya,: Itu saudara tadi menerangkan bahwa berhubunng»n dengan situasi kira-kira bulan SUN Un Sep tahan lati han atas Sukarelawan digiatkan? : Bulan September itu latihan baru mulai digiatkan. : Itu digiatkan dengan cara apa? : Yang dimaksud menggiatkan itu adalah kita perhebal kita tambahkan tenaga-tenaga, pelatih yang tadinya itu hanya mengambil dari Jakarta saja, Kemudian Kiis perkuat dari Pangkalan-Pangkalan, yang kita datangk dari Jain.lain Pangkalan di Jakarta, : Itu pelatih yang hanya ditambahkan. : Pelatih itu hanya ditambah. : Itu orang yang dilatih. Saksi Pembela Saksi Pembelu Saksi Pembela Saksi Pembela | Saksi Pembela MI Saksi Pembela Saksi Pembela 1 Pembela “Saksi : Orang yang dilatih pertama-tama pada Angkatan ke 1 itu sedikit, 200 orang, kemudian ditambah lagi 300, itu tambah terus sampai angkatan terakhir yaitu angkatan ke-VI sampai 1200, 1 Dari mana dikirim tenaga-tenaga itu? : Itu semua diurus dan didatangkan oleh tenaga-tenaga : Atas permintaan penghubung yang sudah ditempatkan disitu. Siapa yang tiga orang itu? Menurut jawaban saudara tadi tiga orang itu mengirimkan pasukan atau tambahan pada savdara Latif, Ttu atas permintaan siapa? : Mengenai penempatan tenaga-tenaga penghubung itu adalah dari Ormas-Ormas itu sendiri karena didalam latihan tersebut kami tidak menanggung soal makan mau: pun akomodasinya terkecuali memberikan latihan saja,: Jadi mereka itu yang ditempatkan oleh Ormas-ormasnya untuk mengurusi segala kebutuhan dari tenagatenaga yang datang ketempat itu untuk dilatih. : Jadi terima saja? : Ya, setelah datang di Seksi lantas kita terima. : Diadakan Seksi bagaimana? : Jadi diadakan ceking, sekrining. Ya orang-orang itu? : Apa oleh yang tiga orang itu? : Oh bukan, : Saya minta sebenarnya yang U tahu tentang kegiatan U sendiri bahwa latihan di Lubang Buaya, U ada tiga pembantu lalu tahu dari mana pembantu ini? Siapa yang kasih, siapa Yang menentukannya? : Ya tadi sudah kami sebutkan bahwa mereka itu dari ormas-ormasnya Pemuda, BTI dan Ormas Buruh-Buruh. saudara, Kasiman, saudara Nicolas itu terus satunya. saudara. Johar, : Ya ini sudah kita tahu siapa yang memberikan itu bantuan kepada U dimana mintanya atau datang sendiri? | Datang sendiri atas penunjukan dari Ormasnya yang bersangkutan. Pokoknya saya hanya tahu tenaga.tenasa itu sudah ada, tidak tahu mengurusnya bagaimana, kalau memang mau dilatih tenaga itu sudah harus siap. 223 === [PDF page 126] === Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Hakim Ketua Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Itu yang memimpin latihan di Lubang Buaya siapa? : Saya sendiri. . U sendiri memimpin £ : Saya dan wakil saya adalah Pak Mayor Gatot. ' 1 Tapi U yang memimpin le : Ya benar. : Siapa yang sebenarnya yang memerlukan bantuan itu, orang sekian banyak bisa dilatih disana,? : Saya tidak menentukan sekian-sekian, ada kita latih karena dalam ketentuan yang ditetapkan YM PANGAU ibu kira-kira untuk satu resimen. : O, dus dengan demikian dengan petunjuk-petunjuk dari atasan U, supaya sebanyak mungkin, : Sama sekali belum sampai”batas yang ditentukan yang kita kehendaki itu. 1 Dus U tidak pernah ada hubungan dengan Saudara Sukatno? : Tidak pornah. 1 Dari Oditur ada yang hendak ditanyakan silahkan secara langsung saja. : Tadi Saudara mengatakan dalam latihan-latihan ada 5 orang yaitu yng namanya Kasiman, Johar, Nico, Yang mengkoordinir (tu siapa, yang mengangkat dia yang menunjuk menjadi penghubung disana itir siava? : Yang nunjuk dari ormas-ormasnya masing-masing,: O begitu. Yang dikoordinir itu apa? : Apa yang dilakukan adalah mendatangkan orang-orangnya yang mau dilatih dan juga mengurus mengenai kebutuhan akomodasinya, makannya, angkutan setelah it mereka kembali. : Jadi yang membawa mereka Kasiman, Nico dan Johar seribu, duaribu bukan begitu? : Tidak. : Jadi yang membawa mereka Kasiman, Nico dan Johar dengan perhekalannya sekali “ : Tadi ada, juga sedikit dan sering Saudara itu menyinggung "perkataan-perkataan”, kalau tidak salah dengan menyebut Kolonel Latif ' pelaksana, Letnan Kolonc! Untumg pelaksana, kalau begitu ada. perencanaan? sa, perencanaan itu kalau menurut pendapat saya tidak bisa. lain adalah dari itu Saudara Syam yang.......... Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi Oditur Saksi ' Hakim Ketua: ; Syam itu siapa? : Syam atau Sugito itu saya ketahui pasti bahwa, te adu lah tdkoh/sponsor PKI. : Jadi dalam setiap rapat itu selalu hadir itu Syam dan Pono? : Kalan tak ada dia, rapat itu tidak jadi. : Jadi yang mengenai ania Sukatno tidak kenal? | Tidak. : Ttir hal Pak Joyo menyebut anggota yang dilatih sehagai apa, apanya sukarelawan? : Hansip. 1 Jadi kalau begitu berbeda dengan sebutan Saudara Ngono yang menyebutkan tenaga. cadangan. Jadi Kalau Pak Joyo menyebutnya Hansip, Diwaktu tanggal 28 September 1965 Pak Dioyo tadi menerangkan ada berkumpul 'orang-orang yang akan dilatih, itu dari ormas' apa saja? | Sejak tanggal 28 kami hanya menerima laporan dari wakil saya bahwa telah datang 1.000 sekian caion: calon siswa yang akan dilatih, yaitu minta persetujuan dari saya, bahwa karena kami melihat mereka itu datang dari jauh dan pada umumnya keadaannya itu adalah tidak berada, maka dengan berat kami perintahkan supaya dilatih saja. | Jadi mereka datang dilaporkan kepada Pak Joyo, Pak Joyo terus melihat keadaan mereka? "Kami tidak melihat sendiri pada waktu itu fyuma menerima laporan, : Dan terus memerintahkan supaya, dilatih terus? : Ya dilatih saja. : Itu juga atas usaha Johar, Nicolas dan Kasiman ya? : Kalau tidak salah dalam pembicaraan kami dengan Kolonel Latif bahwa itu yang menghubungi Kapten Suradi. "Tapi Nico ini ikut ada? : Ya ada. Pokoknya selesai keordinator ia ada, tanpa Nico, Johar dan tanpa Kasiman itu tidak bisa, Saudara Suyono, kalau tadi dikatakan bahwa pada ne: gal 28 itu mereka secara berduyun-duyun datang ke Lubang Buaya atas dasar Keputusan kebijaksanaan dan 225 === [PDF page 127] === Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakim Ketua: “Saksi Saksi Hakim Ketua: ' Saksi Hakim Ketua: ! Kolonel Latif sendiri. Saksi Hakim Ketua: Saksi Hakin Ketua: Pembela Hakim Ketua Pembela 226 atas dasar juga pertimbangan juga bahwa sebelumnya sudah pernah ada permintaan latihan, itu yang ditolak itu siapa? Yang minta dilatih dan ditolak itu dari Organisasi mana? : Yang ditolak? Ya, yang kemudian atas dasar pernah ditolak itu diambil tindakan kebijaksanaan untuk melatih mereka pada tanggal 28. Dari Organisasi mana saja yang mula-nmlla ditolak kemudian atas dasar kebijaksanaan dilatih juga akhirnya. : Katanya, ini kami ketahui kemudian dari laporan wakil saya saudara Gatot, bahwa mereka pada umumnya 907: adalah Ormas PKI. Kebanyakan, tidak semuanya? Hakim Ketua: Dalam rangkaian dengan saksi yang lam saya tanyakan mengenai Code-code. Itu diterima tanggal berapa? : Gode-code itu dibuat di-Pasar Minggu ditetapkan pada tanggal 28, kemudian dibuat oleh para siswa Gerwani yang sudah ada di Lubang Buaya. Code-code pita-pita itu? Yang menentukan code-code itu siapa? Mengenai Sektor tadi disebutkan yang menentukan Sektor-Sektor itu siapa.? : Yang menentukan sektor-sektor ini karena urusan militer yang menentukan Kolonel Latif, tapi pelaksama. annya Kapten Suradi. Mahkamah telah memandang cukup didalam memeriksa saksi tambahan ini, apakah dari pihak Pembela masih ada yang akan diajukan dalam hal ini? 1 Ada satu lagi pertanyaan untuk Saksi,: Silahkan. : Atau melalui Bapak Ketua bisa, dus yang saya ingin ketahui keputusan yang diambil oleh Kolonel Latif, Letnan Kolonel Untung dan Syam mengenai bantuan ormas-ormas. Kalau ternyata tidak, kepada Suyono yang menyampaikannya, siapa yang menyampaikannya. Saksi Pembela Saksi Pembela Saksi Pembela, Saksi Pembela Saksi Pembela Pembela Saksi Pembela. Pembela Hakim Ketua Perdakwa Hakim Ketua Apakah mungkin Kapten Suradi Yang menjadi peng hubung dari Ormas ini, jadi ingin mengetahui apakan Saudara Suyono mengetahuinya? : Yang menjadi penghubung ya yang tiga tadi disebutkun Saudara Nicolas, Johar dan Kasiman. : Ya tapi mereka tidak dapat perintah dari U, dari siapu mereka, dapat perintah? ' Mereka sebelumnya dapat briefing dari Kapten Surati itu, : Oh, Kapten Suradi yang menjadi itu perantara diantaru mereka sama Kolonel Latif dan Letnan Kolonel Untung, : Oh, bukan hanya dengan Ormas-ormas itu saja. : Dus Ormas-ormas ini musti ada hubungan dengan Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latif » : Yang kami lihat hanya dengan Kapten Suradi menurut pendapat saya, : Bagaimana, hanya dengan Kesimpulan.kesimpulan yang dikemukakannya? : Kapten Suradi melaporkan sendiri kepadanya. Jangan dicampur adukan antara Kapten Suradi dengan orangorang yang ditugaskan sebagai penghubung tetap itu. : Yang dilaporkan Kapten Suradi ialah bahwa telah mengadakan hubungan dengan Ormas-ormas, telah men- Gapat kesanggupan bahwa mereka bersedia untuk mengerahkan tenaga? : Dus Kapten Suradi menerangkan kepada U bahwa dia telah menghubungi Ormas-ormas dan mendapat perse. tujuan mereka untuk dilatih. Atas permintaan Siapa? 1 Atas permintaan Kapten Suradi sendiri yang mewakili Kolonel Latif. : Saya minta ini Gicatat Bapak Ketua. Hakim Ketua: Semua apa yang dikemukakan dalam Sidang ini dicatat. : Terima kasih. : Betul apa yang dikatakan oleh Suyono tadi bahwa tidak kenal bung Nyono, betul? 1: Ya betul. : Didalam pemberian penyaksian, walaupun keteranganketerangan tidak sada hubungannya secara langsung, apakah diantara itu yang perlu diberikan komentar oleh Nyono, Artinya diberi komentar, oleh Bung Nyono mau ditambah dikomentari atau dibenarkan apa sama sekali tidak tahu menahu tentang hal itu? 221 === [PDF page 128] === Terdakwa Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: Oditur ' Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa Oditur Terdakwa. Oditur 228 1 Tidak ada yang perlu ditambah. 1 Tidak memberi komentar atas penyaksian ini? : Tidak, Kalau saya dengar itu seperti dikatakan pembela yalah bagaimana kawan Sukatno bilang hubungan dengan Lubang Buaya adalah dengan Pak Joyo, ternyata ‘Pak Joyo tidak merasa ada hubungan. Saya merasa mendapat ketegasan, jadi Siapa itu yang menjadi penghubung antara Sukdtno alan kawannya dengan Kolonel Latif dan tentang Syam itu saja,' Apakah dari Oditur sesuatu masih ditanyakan kepada terdakwa? : Kemarin saudara Nyono mengatakan atas permintaan Lubang Buaya, kalau ditulis tanda kurung (Pak Joyo melalui Sukatno saya mengirim tenaga cadangan untuk dilatih). Sekarang Sukatno tidak dikenal oleh tertuduh dan Pak Joyo tidak pernah minta, | Sekarang saya ingin tanya dan belum saya tanyakan dalam B.A.P, tentang Celsistim. Coba terangkan sedikit tentang celsistim yang sering dipergunakan dalam cara bekerja. ; Yang dimaksud dengan cel sistim yaitu mengorganisasi orang-orang dalam organisasi kecil, dalam cel-cel begitu, yang satu sama lain tidak saling berkenalan. Itu yang dimaksud del sistim, : Jadi mengorganisasi beberapa orang dibawah satu pimpinan kemudian beberapa. orang lagi dibawah satu pimpinan lain lagi dan orang-orang ini satir dengan lainnya tidak kenal mengenal. its : Sudah itu saya pernah mendengar satu perkataan yang sering disebut GTM itu apa? : Gerakan Tutup Mulut. : Jadi artinya tidak mau bicara? : Tidak boleh menceriterakan, membualkan sesuatu Ke. pada orang lain yang tidak berkepentingan. : Apa bung Nyono dalam pemeriksaan ini juga mempergunakan taktik G.T.M,? | : Tidak (sambil tertawa). : Terhadap Nyono pertanyaan ini saya kira selesai, cuma saya mengajukan untuk membacakan suatw hal yang dapat digunakan sebagai petunjuk, yaitu hasil peme. riksaan Panitia OUNDANG. ' Hakim Ketua Terdakwa Hakim Ketua: pembela Hakim Ketua. Pembela i Hakim Ketua: Pembela Pembela (Kemudian Oditur membacakan Berita Acara. Panitia Oundang tersebut), "Bisa kami peroleh Oditur BAP itu untuk saya gunakan sebagai aanwiyzing dalam perkara ini? Terdakwa Nyono, tadi sudah dengar, apa mau lihat? : Apakah kami boleh lihat? Boleh, (Terdakwa maju kedepan melihat Berita Acara tersebut). + Saya mau bertanya sesuatu pada, Bapak Ketua, saya mau minta apakah pada perkara tertuduh Nyono diperlengkapi juga dengan visum et repertum dari pada para. Dokter mengenai wafatnya para Jenderal di Lubang Buaya, supaya visum tersebut dimasukkan kedalam berkas. : Didalam berkas memang tidak terdapat karena memang | tidak dituduhkan kepada saudara Nyono "moora” atau lain-lainnya yang memerlukan kelengkapan visum? : Memang, akan tetapi kemarin saudara Oditur Militer telah memperlihatkan ' foto-foto kepada, tertuduh, dus dengan demikian persoalan ini diajukan dalam persidangan ini, Seandainya tidak ada, maka, saya tidak akan tanya, f Mahkamah kemarin memang melihat Oditur mengaju. kan beberapa. foto disampimg bahan-bahan lain, ada bendera, foto's, ada gambar D.N. Aidit hal ini oleh Mahkamah diterima “didalam rangkaian memberikan ilustrasi terhadap fakta-fakta apa yang dikemukakan didalam sidang ini. Dus tambahan ilustrasi saja tentang yang ingin diketemukan Mahkamah didalam perkara Nyono semasa, G. 30, S., iHustrasi mana ehusus. nya, mengenai korban-korban itu tidak memerlukan pembahasan lebih Yanjut karena Niet terzake. ! Tapi saya anggap lebih baik kalau visum et repertum itu dimasukkan dalam berkas. Mahkamah memandang tidak perlu oleh karena itu tidak dijadikan barang bukti dan tidak diperlukan sebagai barang bukti. 1 Ada, barang bukti lain Bapak Ketua ada disana didalamnya ada satu pernyataan juga saya tidak tahu yang mana. surat itu karena saya belum melihat semua stukken-stukken itu, mengenai persoalan ini Mural === [PDF page 129] === Hakim Ketua “Pembela Hakim Ketua Pembela Hakim Ketua Pembela Hakim Ketua: Oditur Hakim Ketua: Oditur Hakim Ketua Hakim Ketua 230 bukti didalam. berkasnya mengenai persoalan korban yang terjadi di Lubang Buaya. : Tetapi diluar persoalan yang dituduhkan? : Memang tetapi ada disana mengenai persoalan itu, Surat-surat pernyataan yang dibuat oleh para pejabat itu. Kalau saya boleh melihat berkas itu. : Silahkan mempelajari keterangan-keterangan dari pejahat. : Pembela, oleh karena waktu untuk melihat surat-surat saya rasa ada baiknya untuk diskhors sidang ini. Dengan ini Mahkamah menyatakan sidang ditunda untuk lima menit. : Setelah saya periksa lagi saya tidak menganggap memang tidak penting dan saya tarik kembali permintaan tadi. Oleh karena permintaan dari Pembela untuk melengkapi itu ditarik kembali, dan oleh karena Mahkamah menganggap pemeriksaan terhadap terdakwa, terhadap saksi.saksi yang diajukan dalam sidang, pula terhadap saksi tambahan yang diminta oleh Pembela telah cukup, maka akan menyerahkan kesempatan kepada Oditur untuk mengajukan Reguisitoirnya. Apakah Oditur sudah siap dengan Reguisitoirnya, apa mau minta waktu? : Kami minta waktu. Baik, kalau minta waktu, berapa lama waktunya? ‘: Untuk membaca reguisitoir pada besok tanggal 17 Pebruari 1966 jam 19.00 waktu Sumatera Utara oh, diam 19.00 Indonesia Bagian Barat. : Saya tahu bahwa Oditur datang dari Sumatera Utara, jadi membiasakan diri dengan waktu setempat. Jadi bisa saya ulangi, jadi besok tanggal 17 Pebruari 1966 jam 19.00 WIB. Tentang permintaan waktu itu Mahkamah akan mempertimbangkan dahulu ditempat, untuk itu sidang akan diskhors dua menit. lagi. : Kembali dibuka. sidang, Setelah mempelajari permintaan dari Oditur, dan kalau diperhitungkan berarti dari sekarang minta, waktu 81 jam 30 menit, waktu itu dipandang oleh Mahkamah terlalu lama. Oleh karena Mahkamah tak bisa melepaskan diri dari tujuan kecepatan sidang ini, tanpa mengurangi terlampau banyak waktu yang diminta itu, Mahkamah mengambil kepu- Oditur Hakim Ketua: tusan memerintahkan kepada Oditur untuk mengajukan Reguisitoirnya besok pagi jam 11.30 WIG atau meluluskan waktu 24 jam. : Diterima. Ini ada kekeliruan Oditur sedikit, soalnya bukan diterima atau tidak, tetapi diperintahkan untuk mengajukan reguisitoir.: “Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa pada hari ini dipandang cukup dan ditangguhkan sampai besok jam 11.30. 231 === [PDF page 130] === 5 PEBRUARI 1966, 11.30. [Unreadable] SIDANG KE TANGGAL PADA JAM DALAM PERKARA . Sidang Ke-VI MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA dibuka kembali dan tetap menyatakan sebagai Sidang terbuka, bagi TARIAN 2, Hakim Ketua: kepada Oditur dipersilahkan untuk mengajukan Reguisitoirnya. 3, Oditur mohon agar kepadanya diberikan waktu lagi, sampay jam 21.00 hari ini tanggal 17 Pebruari 1966 berhubung beliau belum siap dengan Reduisitoimya. 4. MAHKAMAH menskhors sidang untuk memusyawarahkan permo. honan Oditur selama 5 menit. 5. Setelah memusyawarahkan permohonan Oditur Gnempelajari dan mempentimbangkan) MAHKAMAH berkeputusan untuk MEN Y E-..0 DF UV I permohonan Oditur mengundurkan waktu pengajuan Reguisitoir sampai malam nanti jam 19.00 yang berarti bahwa kepada Oditur dengan demikian telah berikan waktu selama 31 jam dan dengan catatan bahwa pengunduran waktu untuk keduakalinya dengan dalih apapun akan ditolak. Sidang ditangguhkan sampai jam 19.00. 232 MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA STAF ODITUR —_— amanah pam, UNTUK KEADILAN. PDN: POR Ay 4 (REQUISITOIR) KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA YTH. Dengan ini tibalah kesempatan bagi kami untuk mengucapkan reguisitoir kami didepan sidang Mahkamah yang terhormat 'ini, yang dengan idzin Tuhan Yang Maha Esa dan dibawah pimpinan yang bijaksana. dari Overste Ketua, Sidang-sidang dari Mahkamah Militer Luar Biasa ini selama beberapa hari sampai saat ini telah hekerja dengan penuh Ketekunan dan kesungguhan dalam usaha-usahanya untuk mencari dan mendapatkan kebenaran matericel guna dapat memberikan uitspraaknya, sungguhpun sikap terdakwa yang tidak jujur dan plintatplintut mempersulit jalannya persidangan-persidangan; untuk ini pada tempatnya bila kami, disini dengan tulus ikhlas menyatakan penghargaan kami yang setinggi-tingginya kepada, pimpinan sidang Mahkamah yang! terhormat ini. Kita semuanya disini menyadari, bahkan seluruh rakyat Indonesia disemua penjuru tanah air dapat merasakan, bahwa perkara Yang | sedang kita hadapi sekarang ini bukanlah hanya sekedar perkara, Kri- (mini! biasa saja, tetapi satu perkara pidana yang luar biasa, yang | Proloognya berlatar belakang dan berthema politik, dengan motictmotief bernada politik dan dengan tujuan-tujuan politik tertentu. Bukan saja dalam proloognya tetapi juga dalam peristiwa dam fakta. , | nya sendiri terdapat pelaku-pelaku, baik sebagai intellectucle daders maupun sebagai materiele daders yang terdiri dari orang-orang iang biasa Kita sebut sebagai orang-orang politik, Dari itu kami berpendapat, 'bahwa perkara yang sedang kita hadapi ini adalah satu perkara pidana, yang bercorak politik dan dapat pula dikatakan sebagai perkara politik 1 yang bercorak pidana yang sepenuhnya menjadi kompetensi dani Mankamah ini untuk mengadilinya. Disamping ita kita juga mengetahui dan menyadari, tagaimana besarnya perhatian yang ditujukan kepada apa yang sedang berlangsung dalam ruangan 'sidang 9 Mahkamah yang terhormat imi, baik perhatian dari dalam negeri maupun perhatian dari luar neveri, Dari itu adalah wajar, bila dalam bahagian pendahuluan dari tegvisitoir === [PDF page 131] === kami “ni, kami imgin menyinggung latar belakang dan thema yang bercorak politik dari perkara-perkara, pidana ini untuk memberikan gambaran keseluruhan dan pelengkap dari bagian pokok dari reguisitoir kami ini, yaitu dibidang yuridisnya, sehingga corak politiknya ayuga dapat diungkapkan disini secara obyektip-faktuil, KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA YTH.! Dalam Keputusan Presiden R.I. No. 370 tahun 1965 tanggal 4 Desember 1965 baik dalam bahagian konsideramsnya maupun dalam dictumnya sendiri, kita menemui dua kali istilah,,Kontra revolusi" dicantumkan, Dalam ayat 8 dari,,/Menimbang” disebutkan:,,bahwa oleh karenanya apa yang dinamakan,,Gerakan 30 September” tersebut merupakan “petualangan “kontra revolusi, sehingga memerlukan penyelesaian segera dan dalam bahagian pertama dari,, Memutuskan” disebut:,,Menetapkan”: Menunjuk Mahkamah Militer Luar Biasa yang dimaksud dalam Penetapan Presiden Republik Indonesia No, 16 tahun 1963, untuk memeriksa dan mengadili perkara.perkara dan tokoh-tokoh yang tersangkut atau terlibat dalam petualangan konira revolusi, yaitu apa yang dinamakan,Gerakan 30 September”. Begitu juga dengan gugurnya 6 orang Perwira Tinggi dan seorang Perwira Pertama A.D. sebagai korban,,Gerakan 30 September”, yang dengan Keputusan Presiden telah dinyatakan sebagai Pahlawan Revolusi, merupakan pula suatu bukti bahwa. a contrario perbuatan,,Getakan 30 September” suatu perbuatan kontra-revolusi. Terang dan gamblang, bahwa bait perbuatan-perbuatannya maupun tokoh-tokohnya dari,,Gerakan 80 September” dinyatakan oleh P.Y.M. Presiden/Pemimpin Besar Revolusi kita sebagai petualangan kontra revolusi, sebagaimana yang disebutkan dalam Keputusan Presiden tersebut diatas, Istilah kontra revolusi pada hakekatnya adalah istilah politik bukan istilah hukum arti terminologi yuridis, tetapi istilah kontra revotusi pasti adalah istilah yang dipergunakan dalam terminologi hukum revolusi, hukum tertinggi, dari rakyat dan Negara yang sedang berrevolusi, Kontra revolusi tidak hanya sekedar landveerraad atau hoogverraad saja yang dikenal dalam ilmu hukum pidana, tetapi tebih, daripada itu perbuatan-perbuatan kontra revolusi memanifestasikan pengehianatannya terutama dibidang idiil, menyelewengkan revolusi, menghancurkan sistim dan nilai-nilai sosial dari masyarakat dan rakyat revolusioner, memundurkan revolusi, memandegkannya atau melompatkan revolusi itu beberapa tahap kedepan, yang "untuk revolusi Indonesia garis-garis besarnya telah ditentukan dalam ajaran-ajarannya P.B:R. BUNG KARNO. | Bahwa. perbuatar—perbuatan | dan tokoh-tokoh dari,,Gerakan 30 September” adalah petualangan dan petualang kontra revolusi secara uitdrukkeliyk disebutkan dalam Keputusan Presiden Republik 254 telah: Pertama atau Ketua dari Comite Daerah Partai Indonesia No, 870 tahun 1965 tersebut diatas, maka untuk dapat me alami lyorale politik dari perkara pidana,,Gerakan 30 September’, kami dari tempat ini menunjuk kepada terdakwa NYONO bin SAS- TROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA, suatu bukti hidup, salah seorang tokoh dari,/Gerakan 80 September”. Untuk dapat digolongkan apakah seseorang termasuk klas tokoh atau klas pukan tokoh adalah suatu feitelykke vraag, yang harus dinilai baik dari segi peranannya dalam peristiwa Gerakan 80 September” maupun dari segi kedudukan sosialnya, karena kedua segi ini pada umumnya mempunyai hubungan timbal-palik. Terdakwa NYONO adalah seorang tokoh politik dalam kedudukan sosialnya sebagai seorang dari pimpinan Partai Komunis Indonesia dan berapa besar peranannya dalam petualangan kontra revolusi,,Gerakan 80 September” dapat dinilai dari proses-pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa hari dalam ruangan persidangan Mahkamah yang terhormat ini, Dalam sebuah keterangan yang ditulis sendiri oleh terdakwa pada bulan Desember 1965, menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya tentang latar-belakang dari pengakuannya secara terus terang bahwa »Gerakan 30 September’ adalah rencana dari Politbiro CC-PKI, terdakwa memberikan jawahan sebagai berikut:,,bahwa tentang,,Gerakan 30 September” saya kemukakan terus terang karena fakta-fakta tersangkutnya tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia dalam,Gerakan 30 September” adalah sulit dihiidarkan, soal pokok daripada,,,Gerakan 30 September” adalah soal politik yang perlw dijelaskan duduk-perkaranya, tidak tepat jika saya melepaskan tanggung jawab tentang peranan saya dalam,,Gerakan 30 September” tersebut dan pengakuan terus terang memudahkan fihak pengadilan, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi BUNG KARNO dan rakyat memberikan penilaiannya”. Demikianlah pengakuannya yang diberikan oleh terdakwa NYONO, seorang tokoh dari 9 tokoh-besar pimpiian pusat Partai Komunis Indonesia yang disebut Politbiro CC PKI, disamping itu merangkap sebagai Sekretaris Komunis Indonesia Jakarta Raya. Kedudukan politis yang sangat penting dari daerah Jakarta Raya sebagai Ihu Kota Republik Indonesia, mendorong pimpman pusat Partai Komunis Indonesia untuk menempatkan salah seorang rekannya “dari Politbiro memimpin Comite Daerah partainya untuk Jakarta Raya. Sekarang dalam sidang Mahkamah ini terdakwa dengan siarsia mencoba merobahy/menarik kembali dan memutar balikkan Keterangan-keterangannya dan pengakuan-pengakuannya yang telah berulangkali diberikannya dalam usahanya untuk menyelamatkan partainya dan mencaba mengambil tanggung jawab atas dirinya sendiri, yaitu NYONO in persoon, tetapi bagaimana terdakwa akan dapat membantah fakta-fakta yang mempunyai kekuatan pembuktian hukum, bahkan sikap tidak jujur dan plintat-plintut | terdakwa telah memberikan indruk/kesan psykhologis yang tidak bail, jane bagi the man in the street: merupakan indikasi yang kuat, bahwa "“temang benar,, bahwa 233 === [PDF page 132] === Partai Komunis terlibat dan fersangicul dalam petualangan kontra reyolusi,,Gerakan 30 September”. Sebagai illustrasi disini kami Ke mukakan beberapa fakta-fakta, bahwa setiap pertemuan-pertemuan yang terjadi dalam bulan Agustus 1965 untuk permufakatan dan perencanaan,,Gerakan 30 September” selalu disebut terdakwa Sebagai rapat-rapat Politbiro CC — dan memang rapat-rapat tersebut hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh yang dikenal sebagai anggauta Polithiro saja, juga instruksi-instruksi/briefing-briefing yang diberikan oleh Lerdakwa kepada pimpinan organisasi bawahan partainya dalam rangka persiapan,,Gerakan 30 September” dilakukannya dalam kwalitasnya sebagai Sekretaris Pertama CDR atau lebih tegas lagi dilakukannya dalam hubungan organisasi partai, bukan antara NYONO dengan SAK- TAMAN dari Mangga dua atau dengan WARDOYO dari Pasar Minggu _ dan lain-lainnya, KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA YTH.! Kami menyadari, bahwa Mahkamah Yth. ini tidak mempunyai We. wenang untuk memberikan Keputusan politik, karena wewenang tersebut hanya ada satu-satunya dalam tangan Presiden /PANGTI ABRI- P.B.R. BUNG KARNO. yang telah mendapat diikungan Kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia tanpa reserve. Dan bila kami dalam reguisitoir ini menyebut-nyebut soal-soal politik, maka. itu adalah dalam hubungan perkara pidana yang kita hadapi sekarang ini yang tidak terlepas satu sama lainnya, dan jika tidak dikemukakan didepan si. | dang Mahkamah Yth: ini akan mperupakan suatu gambar atau Yukisan yang cacad, karena bahagian yang terpenting dari gambar atau lukisan tersebut kabur atau tidak terlihat sama sekali. Perlu kami tegaskan disini, bahwa corak politik dari perkara pidana ini yang akan kami ungkapkan disini bukan “didasarkan kepada,,politieke aanwiyzingen’’, yaitu istilah yang sering dikemukakan oleh terdakwa dalam argumentasi-argumentasinya,,politieke aanwiyzingen” tersebut tidak dapat di terima sebagai pembuktian, karena selalu disandarkan kepada tanggapan-tanggapan politik yang Subyektip spekulatip tergantung dari ideologi dan faham politik yang dianut oleh seseorang, tetapi didasarkan kepada pengalaman.pengalaman selama melakukan pemeriksaan-nemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi-saksi baik yang berupa keterangan-keterangan lisan dan tulisan maupun kenyabaan-kenyataan yang berupa keadaan-keadaan dan perbyatan.perhuatan yang sudah merupa kan pengetahnan umum yang satu sama lain saling berhubungan. Diata dasar keadaan yang immanent dan ohyektip tersebut diatas kami ke mukakan disini corak politik dari perkara pidana ini dan (ntuk ii kami sengaja. sebanyak mungkin memakai istilah-istilah yang sering dipergunakan oleh terdakwa. eld Dea ke Wah tl (Aa | P Dalam keterangan-keterangan yang pernah diberikan oleh terdakwa bahwa faktor-faktor politik yang mendorong Politbiro CC.PKI untu! 236 Wempersotikan perobahan kekuasaan politik atau dalam Istilah biasa hengkantian pemerintahan yang kemudian mengakibatkan timbuinya “Gerakan 30 September’ adalah 1. sakitnya P:Y.M. Presiden yang serieus: 8, adunya informasi tentang rencana kudeta Dewan Jenderal dan 3. 1danya ketidak sabaran segolongan Perwira-perwira yang hendak men. lahulul rencana Dewan Jenderal tersebut. Bul hukum, faktor politik atau motief yang mendorong seseorang “untuk melakukan perbuatan pidana tidak dipersoalkan, apapun juga * HAvannya seseorang tidak boleh berbuat diluar hukum atau menjadi | hakim sendiri, Terdakwa menyatakan bahwa diantara ketiga taktor palitile tersebut, kern-probleemnya ialah ada atau tidak ada Dewan Myenderal, tetapi sebaliknya ia yakin Dewan Jenderal itu ada ber Manan kepada info-info, spolitieke aanwiyzingen”, social historis, yang “ Mimulainya dengan,.peristiwa 17 Oktober 1952”: konsepsi pembentukan Watu partai negara: mempertahankan S.0.B. dengan menyalah gunakan | Wewenang S.O.B: melalui BKS-BKS Buruh, Tani dan Militer mencoba. Membatasi peranan Front Nasional dan Organisasi-organisasi massa: “pembentukan: Organisasi Karyawan,,Soksi" dan praktek-praktek pole. Powan Jenderal yang ingin mengganti Nasakom dengan Nasasos dan “ menyalah tafsirkan Nasakom dengan,jiwa Nasakom” dan dalam praktek “Dewan Jenderal merupakan suatu golongan politik tersendiri, Itulah | Mantaranya serentetan »politicke aanwiyzingen", info-info dan social. “Watoris yang dijadikan dasar oleh terdakwa dan kawan-kawan separtai- WH untuk menyatakan adanya Dewan Jenderal dan meyakinkan sm. “Witisan-simpatisannya, dijadikan suatu mythos politik yang kemudian Wenjadi faktor politik yang mendorong Polithiro untuk merencanahan (lan kemudian mencetuskan sendiri percobaan kudeta yang kata- Mk menurut info akan dilakukan oleh Dewan Jenderal terhadap Pe- “ Wwrintah Republik Indonesia yang syah yang dipimpin oleh Presiden / — Perdana Menteri/P.B.R. BUNG KARNO melalui apa yang menamakan Mirinya Gerakan 30 September” dengan dalih “mendahului” rencana | Wudota Dewan Jenderal. a, Dari politicke-aanwiyzingen, fakta.fakta politi, analisa social-+ — Matoris althans dari sudut pandangan politik terdalaya dan kawan: | WiWin sefahamnya serta info-info yang tidak pemah dicek kebenaran. aya, mereka membangun suatw these, sesuai dengan ajaran ajaran 1 kontradiksi, bahwa. kegiatan-kegiatan politik yang mereka namakan Nwsakom-phobi atau lebih tegas lagi Komunisto-phobi telah melahirkan ng Jenderal, Dengan adanya apa yang mereka namakan pSituasi- 'evolusioner" yang diantara, fyiri-civinya ialah golongan,,pro-rakyat’ Wulhi mendesak golongan anti Rakyat’ Yang dibuat matang melaini ‘Weme-cara,,offensier_revolusioner” mereka membuat anti-thesenya, yang Kemudian melahirkan synthesenya yaitw:,,Dewan Bevolusi?. Inifah kewh “in-kenyataan dan keadaan-keadann yang telah terjadi dan inilah 237 “Wampanye-kampanye politik atau menurut, istilah DN. AIDIT dengan === [PDF page 133] === pada hakekatnya latar belakang atar thema politi dari,.Geralan September”. KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA YTH.! Sebelum kami memberikan pendapat kami tentang apa yuny «di kemudian oleh terdakwa sebagai tersebut diatas, Kami dengan togu dapat mengatakan disini bahwa. cara mengambil kesimpulan-kesimpulan Oleh terdakwa beserta rekan-rekannya dari Politbiro CC PKI yang sv mata-mata berdasarkan info-info, analisa tentang fakta.fakta politil dan social-historis yang subyektip selalu akan menghasilkan lenin pulan-kesimpulan yang bertendens fitnahan/lasteriy, yang berbahaya dun membahayakan.persatuan dan kesatuan Nasional, pengamanan revolu dan ajaran-ajaran P.B.R. BUNG KARNO. Kami tidak akan re ngungkapkan disini praktek-praktek politik dari PKI pada masa-munn yang lalu yang selalu merongrong Pemerintah melalui apa yang moroku sebut aksi-aksi rakyat dan bahwa pada akhirnya kekuasaan tersehul harus direbut dengan kekerasan (violence-revolution), karena hal.hn! terseput sudah merupakan pengetahuan umum. Pertama-tama kami ingin menunjukkan disini, bahwa semuy tu ‘duhan-tuduhan dan fitnahan-fitnahan tersebut diatas khusus ditujukan terhadap Pimpinan Angkatan Darat yang berarti juga terhadap Anp katan Darat dalam keseluruhannya, sehingga menimbulkan, pertanyann yang logis: apakah bukan tuduhan komunisto-phobi disebabkan karen adanya Angkatan Darat-phobi dalam batang tubuh partainya terdakwa Bukanlah Angkatan Darat yang telah memukul dan menggagalka pemberontakan dan pengehianatan Madiun? Dan bukankah peristiwi Gerakan 30 September” mereka sebut-sebut dan tuduhan sebagai son! intern Angkatan Darat. Ing bukan analisa social-historis, tetap! cw harde feit, suatu kenyataan yang keras. Pertumbuhan yang uniek dari TNI. AD. pada khususnya dan ABRI pada umummya sebagai anal kandung dan anak sulung revolusi, memberikan tempat yang uniek pul kepadanya dalam konstelasi-revolusi Indonesia yaitu sebagai karyawan baik sebagai alat revolusi manpun alat Negara. Sebagai golongan karya atau karyawan anggauta-anggauta ‘I’ | A.D. ikut serta dalam semua kegiatan dibidang politik, sosial «an ekonomi dan Kedudukannya sebagai satu kekuatan sosial dalam nuvsyn rakat Indonesia diterima dan diakvi rakyat sebagai suatu Kenyaluan sejarah. Dengan dekrit Presiden/PANGTI ABRI tanggal 5 Juli IV TNI-AD, menemukan kembali keprihadiannya dan peranannya sebuyin alat revolusi dan sebagai satu kekuatan sosial politik yang socioloyi organis-fungsionil disamping. partai sebagai kekuatan sociologisydi menjadi lebih dipertegas dan pasti. Kegiatan-kegiatan yang menond Yu! dalam jorjoran, Kompetisi Manipolis, menyebabkan baju hijau terlih dimana-mana, hampir disemua lapangan kehidupan masyarakat. Perksi bangan ini menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan pada pimpin partai terdakwa yang berpangkal kepada dasar psykhe yang Angka! 288 Darat-phobi, dan menyebutnya dengan Istilah Dewan Jenderal yang merupakan suatu golongan politik. Adalah lebih baik jika A.D. itu hanya vebagai alat Negara tok, kalau toh mau ikut berpolitik sebaiknya baju hijaunya. dibuka saja, satu dalil liberalisme, yang tak segan-segan dipergunakan oleh suatu partai yang katanya anti liberalisme, Terdakwa MenyYebut-nyebut peristiwa 17 Oktober” sebagai sandaran social-historis tentang adanya Dewan Jenderal, tetapi terdakwa tidak pernah menying- Wung-nyinggung pemberontakan Madiun” yang berdarah yang telah forjadi Tebih dulu pada saat-saat memuncaknya physical revolution sebagai sandaran social-historis dari Gerakan 30 September" pada, saat meningkatnya Dwikora. Semua kegiatan-kegiatan politik dari anggauta A.D. sebagai karyawan revolusi, pendukung, pengamal dan pengaman dari ajaran- “yaran P.B.R. BUNG KARNO, yang diantaranya telah diopsomen oleh (ordakwa sebagaimana yang telah kami uraikan diatas yang telah dibari warna oleh kacamata yang AYD.-phobi, maka rekhtvaardigingnya | sungguh- sungguh tidak diperlukan, karena tidak ada yang akan. diyoohtvaardigen. Dalam Tri Ubaya Sakti, Doktrin Perjuangan T.N.IL-A.D. yang telah direstui oleh Presiden/PANGTI A.B.R.I. Pemimpin Besar Revolusi MUNG KARNO, disebutkan bahwa pembinaan potensi perang-revolusi “Indonesia disandarkan kepada dua azas sistim persenjataan, yaitu azas | Matim persenjataan teknologi dan azas sistim persenjataan sosial-poliuk, Yang dimaksud dengan persenjataan sosial-politik atlalah: peng- Wunaan secara sistimatis semua hasil kebudayaan, kesenian, ilmu pe- “nkotahuan, ideologi maupun personilnya sebagai alat offensif bagi politik (Mam rangka melaksanakan azas sistim persenjataan sosial-politik “ilah maka anggauta-anggauta T.N.I.-A.D. memenuhi kewajibannya sehagai karyawan dalam semua bidang kehidupan. masyarakat sebagai “umtu kekuatan sociologis/organis fimgsionil dan bukan sebagai partai 1 “politik dalam pengertian sociologis-idiil Tanpa mengetahui: latar “belakang dari kegiatan-kegiatan kekaryawanan dari anggauta TNI. A.D, yang sepenuhnya didasarkan kepada Doktrin perjuangan — Tri Ubaya Sakti, orang dengan mudah akan menuduh, bahwa TNI, A.D: hertindak sebagai satu golongan politik, sebagaimana yang pernah di- “Iuduhkan oleh PKI terhadap apa yang mereka sebut,,Dewan Jenderal’ “Yang akhirnya menimbulkan tragedi nasional, yang merugikan per- “Wuangan revolusi kita. Witnahan_rendah yang, dilemparkan kepada “Mamat AD. tidak perlu dilayani, yang paling pokok adalah persatuan “untara P.B.R,, Rakyat dan ABRI harus tetap terpelihara dan tak tercahkan, itulah modal utama untuk mengamankan dan menyelesaikan “revolts. 239 === [PDF page 134] === Lubawah Pimpinan Pit KUA BUNG IKAMNO dlam Yong Mona tiasa, mengamalkan ajaransajaran beliau Sepanjang saman, kami yakin dan percaya, bahwa haluan dan tujuan revotus) Indonesia tetap terpelihara dari terjamin, sekali kiri tetap kiri, menuju masyarakat sosialisme Indonesia yang bersendikan Pancasila, masyarakat adil dan makmur, Kita melihat kenyataan, yaitu, setelah PELL dinonaktipkan kegiatan-kegiatannya, dalam semua bidang terutama dalam bidang ke. hidupan politik, tidaklah terasa adanya kekosongan dalam pimpinan massa-revolusioner, karena massa Indonesia sudah Sejak lama terlatih revolusioner dan berwatak revolusioner sesuai dengan kondisi ma- Syarakat yang sedang berfevolusi dan masih terus berrevolusi, Terlibatnya. P.K.I, dalam petualangan Kontra. revolusi Gerakan SU September", baik dalam proloog maupun dalam peristiwanya. sendiri, haik sebagai perencana, maupun sebagai pelaku sebagaimans yang dikonstatir dan dibuktikan dalam Sidang-sidang Mahkamah Militer Luar Biasa Yth, ini merupakan ' perbuatan pengkhianatan terhadap PRanca Azimat Revolusi. Ia telah menghancurkan persatuan dan kesatuan Nasakom, Azimat pertama dari revolusi Indonesia, ia meremehkan galongan-golongan lainnya, ia bertindak sendiri, dengan mempergunakan segolongan Perwira-perwira yang tenaga intinya, terdiri dari Perwiraperwira yang secara politik ideologis telah dibina bertahun-tahun sebelumnya, sehingga, Perwira-perwira tersebut mengkhianati Sapta Marga dan sumpah Prajurit. Dengan dalih menyelamatkan revolusi dan P.B.R. dari rencana Kudeta Dewan Jenderal, mencoha menggulingkan Kabinet Dwikora yang dipimpin sendiri oleh Presiden/Perdana Menteri 7 PANGTI ABRI/P.R.R, BUNG KARNO dan membentuk Dewan Revolusi, suatu bentuk dan sistim pemerintahan yang tak dikenal oleh Undangundang Dasar 1945, Undang-undang Dasar Proklamasi yang dijiwai Pancasila. tn! Menerima Pancasila bukan sebagai ideologi negara bukan sebagai weltanskhaung bangsa, Indonesia, tetapi hanya sebagai taktik-perjuangan dan sebagai alat-pemersati Saja adalah berbahaya bagi cita-cita revolusi Indonesia bahkan bersifat bukan-Indonesia, karena, Pancasila adalah mutiara-mutiara asli yang digali oleh BUNG KARNO dari bumi dan sejarah Indonesia sendiri. Bahkan kita akan berusaha untuk menjadikan Pancasila sebagai »Piagam Universil!" yang akan merupakan landasan persahahatan dan perdamaian dunia yang kekal abadi. Menanggapi amanat politik Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris M.P.R.S. pada pembukaan Sidang Umum ke TIt MPR. tanggal it April 1965 tentang jiwa dan watak persatuan dan kesutuan Nasional Progresip-revolusioner dari pada. Nasakom sebagai perasan dari Pamcasila, beliau diantara lain mengatakan: »Tidakkah kita mengerti, menginsafi, meyakini. kenyataan-kenyataan sejarah, bahwa kekuatan NAS sendiri Saja Kurang sanggup dan 240 Udah mumpu untuk merebut kemerdekaan dan memelihara perdumalan, bulk nasional maupun internasional? Tidakkah kita tahu dan mengerti, bahwa kekuatan A sendiri saja, tidak berhasil melahirkan kemerdekaan dan menggalang perdamaian, baik nasional manpm internesional? Dan sanggupkah kekuatan KOM sendiri saja mendatangkan kemerdekaan dan menggalang perdamaian, baik nasional maupun internasio. hal? Tidak, sejarah pergerakan kita menunjukkan dengan pasti: tidak! sekali lagi: tidak! Tapi persatuan dan kesatuan Nasakom serta kenyataan sejarah-perjoangan Indonesia yang telah diungkapkan oteh Presiden dalam amanat politik beliau tersebut diatas tidak diacuhkan dan diperdulikan oleh PKI. karena dengan mencetuskan Gerakan 30) September” mereka. ingin menunjukkan, bahwa dengan kekuatan sendiri mereka sanggup menggalang perdamaian dan menyelesaikan rc. votusi Indonesia tentw dengan, cara mereka, sendiri dan kearah yang mereka kehendaki, Dengan perbuatan-perbuatan mereka yang kohtrarevolusi tersebut, mereka menghancurkan persatuan can kesatuan nasional.progresip-revolusioner dari Nasakom, bahkan mereka hendak menempatkan KOM diatas golongan-golongan lainnya, diatas “golongan NAS dan A, karena 'estimate mereka tentang,,situasirevolusioner" memungkinkan mereka untuk mencapai keinginankeinginan politik mereka, dengan cara-cara »offensief-revolusioner” lebih radikal lagi, yaitu dengan kekerasan senjata, Pernah terdakwa, dalam hubungan ini mengatakan kepada kami dalam suatu pemeriksaan, bahwa komposisi Dewan Revolusi menunjukkan sifat politiknya yang koalisi-masional, yang terdiri dari unsur-unsur Nasakom. Ya untuk sementara, siapa yang dapat mempercayainya untuk selanjutnya, suatu Dewan Revolusi yang dibentuk dengan padsaan dengan meninggalkan sama sekali Pemimpin Besar Revolusi, meremehkan tata krama Nasakom, konsultasi dengan kawan dan konfrontasi dengan lawan, sedangkan siapa lawan atau musuh revolusi kita sudah ditegaskan dalam Manipol. Dengan tindakan-tindakan mereka yang kontra-revolusi, mereka telah memperkecil musuh nation Indonesia yaitu proyek Nekolim » Malaysia” dan memukul dengan tiba-tiba Karyawan-karyawan revolusi yang "mereka sebut,,Dewan Jenderal" yang dituduh akan melakukan Kudeta, dengan istilah golongan,,anti rakyat harus didesak/di geser oleh golongan ',pro-rakyat” yaitu mereka sendiri, mereka tanpa disadari sudah menganjurkan dan kemudian mencetuskan sendiri suatu revolusi-sosial dalam negeri, suatu pemutar balikan atau pelompatan tahap revolusi Indonesia bertentangan dengan ajaran Pemimpin Besar Revolusi BUNG KARNO dan dosa mereka menjadi berlipat ganda tak berampun, karena Sasaran-sasaran yang mereka pilih dalam penindakan-penindakan physieknya adalah orang-orang yang kini telah menjadi pahlawan revolusi dan pahlawan-pahlawan revolusi pastilah pahlawan rakyat dan pahlawan rakyat tidak mungkin anti 241 === [PDF page 135] === rakyat. Strategi politiknya sudah konten revolusioner bertontangan dengan pentahapan revolusi Indonesia, Yang menurut Pemimpin Besa Revolusi kita sedang berada dalam penyelesaian tahap nasional demo krasi untuk akan menginjak ambang pintu tahap socialisme, socialiamu Indonesia, bukan. socialisme asing yang disesuaikan. dengan kondisi Indonesia. Benarlah apa yang dikatakan oleh Presiden/Pemimpin Besar ite volusi dalam pidato Ulang tahun ke 20 Republik Indonesia, 17 Agustun 1965 yang berjudul, TAKARI': Mereka yang kemarin progresif, hari ini mungkin menjadi reprogresif, anti progresif, yang kemarin revo Yusioner, hari ini mungkin menjadi kontra revolusioner, yang kemarin radikal, hari, ini mungkin menjadi melempem. Apa yang disinyalir oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi dalam pidato beliau tersebut diatas ternyata menjadi kenyataan 14 bulan kemudian yaitu peristiwa. apa yang menamakan dirinya,,Gerakan 4 September” petualangan Kontra-revolusi yang didalangi oleh Parti Komunis Indonesia, sebagaimana dapat dirasakan, dilihat dan didengu selama sidang-sidang Mahkamah Militer Luar Biasa ini dan adalah telah menjadi tradisi atan dalam istilah hukumnya,,precedent” dur Mahkamah ini untuk mengadili oknum-oknum yang terlibat dalam per buatan-perbuatan petualangan kontra-revolusi, Hulah sekedar latar belakang politik dari perkara pidana, yang bencorak politik ini atau perkara politik yang bercorak pidana yang sedang Kita hadapi sekarang ini dap sebagai penutup dalam uraian pendahuluan dari reguisitoir kami ini, sebelum memasuki bahagian yu ridisnya, ingin kami menyampaikan suatu hal yang kami anggap penting, bahwa kami tidak akan terkejut, bila pada suatu-waktu nanti au orang-orang tertentu yang akan mengatakan, bahwa suasana pemeriksn an dalam sidang-sidang Mahkamah Militer Luar Biasa ini diliputi oleh suasana. Komunisto-phobi, karena pejabat-pejabatnya. adalah antek-antek Dewan Jenderal, sungguhpun Mahkamah Militer Lusi Biasa ini hanya dapat bersidang berdasarkan keputusan dari Presiden Pemimpin Besar Revolusi sendiri, KETUA DAN PARA HAKIM ANGGOTA YTH.: Sekarang kami masuk kebahagian yuridis dari Fequisitoir kar) dimana kami lebih dulu hendak membahas perbuatan-perbuatan terdakw dalam peristiwa atau faktania sendiri dari "Gerakan 30 September’ yaitu kejadian atau keadaan yang paling dekat waktunya dengan saat saat persidangan Mahkamah Yth. ini untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan terang dan masih segar dalam ingatan kita semua yang merupakan tragedi nasional, untuk kemudian dari sini bertolak kewaktu waktu yang agak jauh kebelikang, sebagai yang disebutkan dalan 242 ur tudahan No, TUD/OO1/OM/1966 tanggal 4 Pebruari 1966 uan sebelum pemeriksaan-pemeriksaan disidang dimulai telah kami bacaltan dan terangkan kepada terdalkwa dengan mengingat ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Surat penetapan Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa No. KEP-002/MBI/A /1966 tanggal 7 Pebruari 1966. |. TUDUHAN KETIGA. Tuduhan ketiga ini berkisar pada memimpin dan mengatur pamberontakan, dengan mengangkat senjata terhadap kekuasaan yang sudah berdiri di Indonesia, terhadap tuduhan mana terdakwa. telah memberikan pengakuan.-pengakuannya sebagai berikut: 1. Bahwa memang benar permulaan September 1965 terdakwa | telah mengirimkan tenaga cadangan yang terdiri dari anggota anggota. PKI, Pemuda Rakyat, SOBSI, GERWANI, BTT ke Larang Buaya untuk latihan-latihan kemiliteran: 2. Bahwa benar pada pertengahan September 1965 telah disusun Sektor-Sektor dan terdakwa menunjuk Komandan-Komandan Sektornya: 5. Bahwa benar terdakwa telah membentuk Pog-Pos Aksi pada tingkat CS-CS yang terdiri dari Pos-Pos Komando, Pos-Pos Koordinasi, Pos- Pos Lapangan yang langsimg berada dibawah komandonya yang dipimpinnya dari Pos kerjanyas 4, Bahwa benar terdakwa telah membentuk PAB, jane dikepalai nikh BATHORO: o. Bahwa benar terdakwa tanggal 29 September 1965 telah mengetahui tentang Hari H dan Diam D dan tentang dropping senjata ani, pakaian seragam, pita-pita pengenal dari Lubang Buaya untuk Sektor. Sektor: 23 Bahwa benar terdakwa telah menginstruksikan kepada CS-CS untuk bersiap-siap menerima dropping barang-barang tersebut diatas: 1. Bahwa benar terdakwa pada tanggal 30. September dan 1 Oktober 1965 telah melakukan kontrol sampai jaih malam terhadap Pos Komando dan Sektor Salemba, tentang kesiap-siagaan dan dropping senjata-senjata api dan barang-barang lainnya: S. Bahwa benar terdakwa telah mendapat laporan-laporan tentang situasi dan tentang gerakan tentara yang berpita putih dan membuat analisa-analisa tentang laporan tersebut: 9. Bahwa benar terdakwa pada tanggal 1 Oktober jam 19.00 atau 20,00 malam telah menerima laporan dari ACHMAD MUTAMAD Komandan Sektor T Gambir tentang tertangkapnya pasukan-pasukan tenaga cadangan bersenjata dari sektornya yang berusaha menduduki Kantor Pengurus Besar Front Nasional, Kantor Sentrat Telepon Otomatis Jalan Merdeka Selatan. 243 === [PDF page 136] === SAKSI ACHMAD MUHAMAD bin YACUB dibawah simpah me negangkan: Bahwa benar IA menjabat Sebagai Sekretaris CSS PKI Jati. Bahwa benar TA didalam! “Gerakan 30 September” menjabat sebagai Komandan Sektor T sejak tanggal 24 September 1965: yang mengangkatnya menjadi Komandan Sektor adalah Sukatno Sekjen Dewan Nasional Pemuda Rakyat. Bahwa benar.ia telah mengikuti fatihan kemiliteran dari tanggal 3.s/d tanggal 8 September 1965 di Lubang Buaya yang diselenggarakan oleh Pak Joyo dan pembantu-pembantunya dari Angkatan Udara atas perintah Sekretaris CS Petamburan MULADT dan untuk | kedua, kalinya'da dilatih kembali pada tanggal '28 s/d tanggai 50 September untuk refreshing. Bahwa benar selama latihan perawatannya diselengwarakan oleh AURI dan pelatih-pelatih semuanya serta alat-alat senjatanya berasal dari AURI pula. « Bahwa benar dilatihan itu para Sukarelawan dapat pelajaran antara Jain: Bongkar pasang senjata: Cung, Pistol, Bren, 12,4, Basoka, meriam penangkis serangan udara serta cara, menembakkannya dan pula diberikan indoktrinasi. . Bahwa, benar menurut pelatihnya yang bernama Pak IMAN dan bak Joyo, maka tujuan latihan itu untuk mempertinggi kewaspadaan Nasional dalam menghadapi Malaysia, tetapi kemudian ternyata hahwa latihan-latihan itu merupakan persiapan untuk "Gerakan 3U September" karena Sektor-Sektor menerima tugas dari "Gerakan 30 September” dan orang-orang yang telah dilatih di Lubang Buaya dalam angkatan extra (latihan refreshing) sebanyak 26 orang itu, semuanya menduduki tempat-tempat yang penting dalam Sektor Sektor. Bahwa benar TA pernah menerima briefing dari Sukatno tentang hahaya Kup Dewan Jenderal pada tanggal 24 September 1985 digedung CC PKI di Krsmat Raya 81 Jakarta. i Bahwa benar TA mengetahui tentang akan adanya "Gerakan 30 September” pada tanggal 29 September 1965 pada waktu diadakan: nya briefing oleh Pak Saleh, dengan para Komandan Sektor di Lubang Buaya dimana, Pak SALPH menerangkan 'akan diadakannya suatu gerakan oleh mereka pada hari H Jum'at. tanggal 1 Oktober 1965 jam D jam 04,00 pagi, untuk menggagalkan Kup yang akan dilakukan Dewan Jenderal dan bagaimana rencana pelaksanaanya gerakan tersehut, : Bahwa benar pada tanggal 80 September 1965 dengan tujuh Orang dari Sektornya TA pulang dari Lubang Buaya setelah terlebih dahulu menerima uang sebanyak Rp. 200.000... dari Pak JOYO pada tang- 244 Sal 29 September 1965 Untuk keperluan penyelenggaraan dapur umum dan kurang lebih 300 pasang p alan se i 1 ing;: raga h d ri Pe MA R | ak sam hi au dari ak 10, Bahwa benar pada terjadinya peristiwa "Gerakan 30 September pada tanggal 1 Oktober 1265 jam 17.00 IA menerima senjata api dari PAK MARSUDI (dari ATRI) j Lubang Buaya yang terdiri dari: 2 pucuk senjata (jenis Cung, 4 pucuk senjata api jenis Garrand 23 — 95 pucuk senjata jenis G-3, dan peluru-peluru’ basi senjata tersebut, ” HH, eo benar Sekembalinya dari Lubang Buaya senjata.senjata itu a: serahkan kepada, SUTARNO Komandan Pasukan Sektornya untuk ibagikan pada, anggauta-angganta Sektor yang telah ditentukan. 12, Bahwa henar pada jam kivang lebih 19.80 ia berangkat 'ke Front Nasional Jalan Merdeka Selatan untuk Menduduki obyek yang ditentukan Oleh Pak Saleh, sedang anak buahnya akan menyusul dibawah pimpinan SUTARNO dengan sebuah truck. | 13, Bahwa benar anak buahnya yang menyusul dan menduduki obiekobyek tersebut seperti Kantor Telepon Gambir, Gudang PB Bron! Nasional serta instalasi peniyernihan air pada jam 20.09 semuanya ditangkap oleh RPRAD trmasuk juga Komandan Pasukannya SUTARNO, sedang' TA sendri berhasil meloloskan diri karena berpakaian preman dan tak membawa senjata. SIMAN atau NICO untuk melaporkan peristiwa tersehut tetapi TA tak berhasil menemukan mereka Sehingga TA. mencari kegetung CC Pki tetapi disanapun Oring-orang tersebut tidak dapat dikatemukan, oleh penjaga gedung TA Cibawa kerumah NYONO dan 1A melaporkan tertangkapnya arak buahnya kepada NYONO. 15. Bahwa benar setetah NYONO menerima laporan itu LA mengatakan kepadanya, bahwa kalau demikian ada kemacetan dan memerintah: kan kepadanya untuk lapor kpada Lubang Buaya dan juga kenada Sekretaris CS Petamburan di Setyabudi.: 16. Bahwa benar setelah IA tiba di Lubang Buaya tak dapat menjumpai siapapun, maka TA kembali mencari pemimpin-pemimpinya kegedung SOBST di Jalan Gang Tengah dan Setelah bermalam disitu selama 1 malam maka YA terus berusaha mendiumpai Solretaris CS Petamburan tetapi tupun tak berhasil sehingga Karena bingungnya 'ia Kemudian melaporkan diri kepada Polisi dan selanjutnya IA ditahan. SAKSI PRAYITNO bin KARDON dibawah Sumpah menerangkan: 1, Bahwa benar IA menjabat sebagai Wakil Sekretaris ce PRI Kebayoran Baru sejak bulan Maret 1965. 245) === [PDF page 137] === Bahwa benar YA sejak tanggul 22 Seplember 19005 diangkat menjadi Komandan Sektor Kebayoran Baru, Kebayoran Lainu, Mampang Prapatan dan ‘Pasar Minggu Yang sejak tanggal 4 September 1965 disebut Sektor 6. 3. Bahwa benar perubahan Sektor pada tanggal 26 Septembor 100 diputuskan oleh Pak Saleh didasarkan peta yang ditunjukkan kepada para Komandan Sektor, sambil menerangkan bahwa, disektor sektor dapat dibentuk Sub Sektor-Sub Sektor sesuai dengan kebu tuhan Sektor, 1, Bahwa benar olehnya Sektor VI dibagi dalam Sub Sektor-Sub Sektor sebagai berikut: Kebayoran Baru dipimpin oleh H.S, SUWANDI: Rawa Mangun Barat — dipimpin oleh KANSASI: Gandaria - Dir — dipimpin oleh MARTONO: Simpruk — Grogol Udik — dipimpin oleh IMAM SUPANGA!N: Kebayoran Lama — dipimpin oleh SUPARJO: Mampang Prapatan — dipimpin oleh TOHARI/SINGO dan Pasar Minggu — dipimpin oleh WARDOYO. SEDAN pa Oo KA ta 5. Bahwa benar semua anggauta Sektornya terdiri dari anggauta-ang gauta CS PKI dan Pemuda Rakyat yang sudah dilatih sebagai Sukarelawan di Lubang Buaya. 6. Bahwa benar CS merupakan pimpinan politik diwilayahnya Yang berhubungan langsung dengan Pos Komando yang terdiri dari any gauta-anggauta CDR. T. Bahwa benar hubungan sektor dengan CDR melalui dua badan ote politis Sektor didampingi oleh Pos Komando yang dipim pin oleh anggauta-anggauta CDR yaitu WARDOYO, WIRATMONU dan SALAM, Secara taktis dipimpin langsung oleh Komando JAYA yang terdiri dari orang-orang pilihan CDR, yaitu SOBKATNO, KASI MAN, dan NICO. 8. Bahwa benar hubungan sektor dengan Lubang Buaya lewat (ati perintah) Komando Jaya. 9. Tugas pokok Sektor ialah:: 1. Mengkoordinir: Sukarelawan.Sukarelawan yang telah dilatih Ul Lubang Buaya. Menggrupkan imercka menjadi Kesatuan Cepat dan Kesatuan Wilayah; t 3. Mengadakan latihan herkumpul cepat, 10. Bahwa benar IA pernah dilatih di Lubang Buaya dari tanggal 2 s/d T September 1965, ii, Bahwa benar latihan Sukarelawan tersebut ditujukan untuk mem pertinggi kewaspadaan terhadap Nekolim Malaysis, tetapi kemudian 248 12, 18, 14, 15. 16. 17. lernyata, bahwa latihan itu merupakan latihan untuk Serakan 40 September, karena latihan yang diikuti oleh 26 orang itu terdiri Mari anggauta-anggauta PKI dan Pemuda Rakyat yang tergabung dalam CS. OS itu diikuti juga oleh angsauta-anggauta CDR yaitu: KASIMAN, JOHAR dan NICO, Bahwa benar pada tanggal 28 September 1965 grup kesatuan cepat dikumpulkan j Lubang Buaya dari Daerah-Daerah dan diberi latihan ulangan, Bahwa benar didalam briefing dari Pak SALE kepada Komandan Komandan Sektor diberikan Hari H dan Jam D yaitu Bari Jum'at tanggal 1 Oktober 1965 jam 04,00 pagi, Bahwa benar setelah briefing selesai para sukarelawan sebagian harus tinggal di Lubang Buaya dan sebagian pulang ke sektor masing-masing,; Bahwa, benar pada tangeal 29 September 1965 TA menerima uang dari Pak SALEH sebesar Rp. 140.000 untuk keperluan dapur umum disektornya, Bahwa benar sekira jam 23.00 tanggal 30 September 1965 Wakilnya telah menerima 170 pasang pakaian seragam dari Lubang Buaya. Bahwa, benar pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 06.30 Pos Senayan menerima dropping 3 pucuk senjata api beserta 2 peti peluxu kemudian pada jam 20.00 dapat dropping lagi 7 senjata api dan pada hari itu juga dirumah SUPANGAT telah didrop 3 pucak senjata, Bahwa benar pada jam 22.00 pada hari itu juga datanglata WIRATMONO Yang memberitahukan bahwa situasi telah berubah dan IA tak dibenarkan tidur dirumah,: Y . Bahwa benar setelah Selama kurang lebih 20 hari berpindah-pinda.h tempat tersenibunyi akhirnya TA ditangkap oleh tentara pada tanggal 20 Oktober 1965. SAKST SUTARNO pin JOGOSOCEDARYO dibawah sumpah me- + Bahwa benar ia menjadi anggauta Pemuda Rakyat Dukuh atas, dan ditunjuk oleh Gerakan 30 September bagi Komandan Pasukan Sukarelawan Sektor T,, Bahwa benar Ta pada tanggal 21 s/d 25 September 1965 mengikuti latihan kemiliteran di Lubang Buaya, Bahwa benar pada tanggal 30 September 1965 mulai jam 2400 LA dengan pasukannya berkumpul dirumah BASUKT di Petamburan atas perintah dari Komandan Sektornya, dan pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 05.00 diadakan pembagian pakaian seragam tijau. Bahwa benar pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 17.00 tiha senjata 247, === [PDF page 138] === dari Lubang Buaya sebanyak 30 pucuk dengan pelurunya Yung kemu dian dibagikan kepada anggauta pasukannya. Bahwa benar pada jam 20.00 TA berangkat untuk menempatkan pasukan penjagaan diobyek-obyek vital Yaitu Kantor Telegrar di Jalan Thamrin, Perusahaan Listrik Negara Karet dan Kanto Pengurus Besar Front Nasional di Jalan Merdeka Selatan ber Bahwa benar setelah menetapkan pasukan penjagaan di PIN Karet dan Kantor Telegraf Jl, Thamrin maka setelah IA dan anal buahnya, tiba di PB. Front Nasional TA dan anak buahnya dilucuti senjatanya dan ditahan. Berdasarkan keterangan-keterangan dan pengakuan.pengakuan te takwa yang diberatkan oleh keterangan-keterangan para saksi dibawah sumpah dan juga diberatkan oleh barang-harang bukti yang telah di ajukan didepan Sidang maka menurut hukum tuduhan ketiga ini telan terbukti dengan syah. KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA ITH. Perkenankanlah kami memberi sekedar ulasan tentang tuduhan ketiga ini sebagai berikut: Perbuatan, memimpin dan mengatur pemberontakan dengui mengangkat senjata terhadap kekuasaan yang sudah berdiri di Indon: sia telah ternyata dan terbukti dari kegiatan-kegiatan terdakwa dalam kedudukannya sebagai anggauta Politbiro CC PKI dan Sekretaris Pertanii CDR yaitu: sejak permulaan September 1965 dengan mengirimkai tenaga-tenaga cadangan yang diambil dari Ormas-ormasnya untuk In tihan militer di Lubang Buaya, menyetujui pembagian sektor-sekto) dalam daerah Jakarta Raya dan menunjuk Komandan-Komandannyn pembentukan pos-pos aksi pada tingkat CS-CS P.KI. yang terdiri du Pos Komando, Pos Koordinasi dan Pos Lapangan untuk mendampingi sektor, Terdakwa telah memberikan instruksi-instruksi dan melakukan kontrole-kontrole tentang kesiap-siagaan dan dropping senjata api pakaian seragam, pita.pita tanda pengenal, beras dan lain-Iainnya. Sampai akhir September 1965 terdakwa telah berhasil membentu kurang lebih 2500 (duaribu limaratus) orang tenaga cadangan dan padi tanggal 1 Oktober 1965 jam 19.00 sejumlah tenaga-tenaga cadangan dengan bersenjata dari sektor I Gambir telah menduduki kantor P.T.T Jalan Thamrin, Instalasi PLN, Karet dan ketika tenaga-tenaga ca dangan bersenjata tersebut berusaha menduduki kantor P.B. Front Na sional telah ditangkap oleh Pasukan R.P.K.A.D. Kejadian tersebut tela! dilaporkan oleh Komandan Sektor I Gambir Achmad Mukhammad kepada terdakwa. Dalam operasi militer sebagai keseluruhan terdakwa mem punyai bagiannya sendiri yaitu dibidang tempur/teritorial, terhadap ba. gian mana IA. bertindak sebagai pemimpin dan pengatur sebagaimani diuraikan diatas, 248 foto KEMPEN. Oditur sedang membacakan requisitoirnys- === [PDF page 139] === foto KEMPEN. Terdakwa Nyono sedang mendengarkan reguisitoir dari Oditur. Pangkal tolak kami adalah bahwa pengiriman tenaga-tenaga yang dilatih di Lubang Buaya bukan disebabkan karena adanya permintaan dari Lubang Buaya, tetapi justru sebaliknya. langsung diatur oleh OR- MAS-ORMAS itu sendiri yang dikoordinir oleh KASIMAN, DIOHAR dan NICO, ketiga-tiganya dari CDR. Hal ini dikuatkan oleh keterangan bekas Mayor Udara SUYONO > alas Pak JOYO bahwa pengiriman tenaga-tenaga itu bukan atas per. mintaannya, tetapi IA dihadapkan dengan suatu kenyataan keadaan (fait a compli) yaitu datangnya beratus-ratus orang pada, tanggal 28 September 1965, sehingga sulit baginya untuk menolaknya, ditambah bahwa orang-orang tersebut sudah membawa, perbekalan masing-masing untuk waktu selama latihan di Lubang Buaya. KETUA DAN PARA HAKIM ANGGAUTA YTH, Demikianlah tuduhan ketiga dimana perbuatan-perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur yang dikehendaki oleh tindak pidana yang bersangkutan dan pensaratan pembuktian perbuatan terdakwa yang menguatkan tuduhan ketiga tersebut menjadi terbukti dengan meyakinkan. Sekarang Kami lanjutkan dengan pembuktian terhadap: 2 'TUDUHAN KEDUA: Tuduhan kedua ini berkisar kepada memimpin dan mengatur untuk melakukan makar dengan maksud/niat untuk menggulingkan Pemerintah R.I. yang syah, terhadap tuduhan mana terdakwa telah memberikan keterangan-keterangan dan pengakuan-pengakuannya sebagai berikut: 1. Bahwa memang benar pada permulaan September 1965 terdakwa telah mengirimkan tenaga cadangan yang terdiri dari anggautaanggaute P,K.L, Pemuda Rakyat, SOBSI, GERWANI, B.LL ke Lubang Buaya untuk latihan-latihan kemiliteran: 2, Bahwa benar pengiriman tenaga cadangan untuk latihan kemiliteran di Lubang Buaya dan pembentukan Sektor-Sektor adalah untuk bantuan operasi militer Gerakan 30 September; 3. Bahwa benar pada pertengahan September 1965 telah disusun Sektor-sektor dan terdakwa menunjuk Komandan-Komandan Sektornya t, Bahwa benar terdakwa telah membentuk Pos-Pos aksi pada tingkat C.S.- CS. yang terdiri dari Pos-Pos Komando, Pos-Pos Koordinasi dan Pos-Pos lapangan yang langsung berada dibawah komandonya yang dipimpinnya dari pos kerjanya: 5. Bahwa benar terdakwa telah membentuk PHE yang dikepalai oleh BATHORO: 249 === [PDF page 140] === 6. Bahwa, benar terdakwa pada tanggal 29 September 1965 telah mengetahui tentang hari H dan jam D dan tentang dropping senjata api, pakaian seragam, pita-pita tanda pengenal dari Lubang Bnaya untuk sektor-sektor, 7. Bahwa, benar terdakwa telah menginstruksikan kepada. CS-CS untuk bersiap-siap menerima dropping barang-barang tersebut diatas: S5. Bahwa benar terdakwa pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965 telah melakukan kontrol sampai jauh malam terhadap pos- Komando dan Sektor Salemba tentang kesiap siagaan dan dropping senjata api dan barang-barang lainnya: 9. Bahwa benar terdakwa telah mendapat laporan tentang situasi dan tentang tentara yang berpita putih dan membuat analisa-analisa tentang laporan-laporan tersebut, 10, Bahwa benar terdakwa pada tanggal 1 Oktober jam 19.00 atau 20.00 malam telah menerima laporan dari ACHMAD MUCHAMMAD Komandan Sektor I Gambir tentang tertangkapnya pasukan.pasukan tenaga cadangan bersenjata dari Sektornya yang herusaha mendu-. duki kantor Pengurus Besar Front Nasional, kantor Telepon Otomatis Jalan Merdeka Selatan; SAKSI SARTAMAN bin MASJAN: dibawah sumpah menerangkan: 1, Bahwa benar IA menjabat sebagai Sekretaris CS PKI Mangga Dua, & 2, Bahwa benar pada, minggu pertama bulan September 1965 $. SU- KADI wakil dari NYONO datang di CS PKI Mangga Dua dan memberikan briefing tentang pentingnya tenaga-tenaga “sukarelawan yang dilatih di Lubang Buaya dan menganjurkan kepada CS-Cs dilingkungan CDR untuk mengirimkan anggauts-anggauta atau calon-calon anggautanya ke Lubang Buaya untuk dilatih kemiliteran sebagai Sukarelawan Dwikora, 3. Bahwa benar pada tanggal 25 September 1965 IA melaporkan Kepada NYONO bahwa, calon-calon Sukarelawan telah dikirim untuk latihan di Lubang Buaya. 4. Bahwa benar selama ini telah dikirim tiga angkatan sukarelawan sejumlah 100. orang yang terdiri dari anggauta-angganta, PKI dan ormas-ormasnya ke latihan di Lubang Buaya. 5. Bahwa benar terdakwa telah memberi instruksi kepadanya. untuk menjaga kantor-kantor parts', percetakan-percetakan. Surat Kabar Harian Rakyat, Warta Bhakti serta Percetakan Persatuan, dengan tujuan untuk menjaga keamanan, 6. Bahwa benar TA mengetahui tentang pengangkatan Suparno sebagai Sektor V. 250 1, Bahwa benar ada instruksi dari NYONO lewat wakilnya 8, SUKADIL kepada semua saja, agar pada, tanggal 1 Oktober 1965 semua anggauta PKI mendengarkan siaran Radio sedangkan S. SUKADNI menambahkan bahwa akan ada peristiwa mendadak. &, Bahwa benar ketika YA mendengarkan siaran radio tentang pengumuman Dewan Revolusi fyiptaan ex Letnan Kolonel Untung, Ta baru dapat menerka bahwa peristiwa inilah yang dimaksud $. SUKALDI. dengan, peristiya mendadak itu. _ 9%. Bahwa benar IA pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 10.00 melaporkan kepada Komandan Sektor SUPARNO hahwa telah dilakukan pemutusan Kantor Telepon Kota: 10. Bahwa benar pada tanggal 30 September 1965 kira-kira jam 18.00 TA mendapat instruksi dari S. SUKADI, supaya malam 30 September 1965 anggauta CS-nya stand-by Karena akan menerima dropping senjata api; 141. Bahwa benar yang diterima hanya dua karung beras dan tanda-tanda Kain pengenal berwarna, hijau, merah, dan kuning sedangkan dropping senjata tidak ada. Keterangan-keterangan dari Saksi-saksi Achmad Mukhammad bin Yacub, PRAYITNO bin KARNEN dan SUTARNO bin JOGOSUDARYU dalam hal ini sesuai dengan yang telah dicantumkan dalam rangka pembuktian tuduhan ketiga, KETUA DAN PARA HAKIM ANGGOTA YTH, Perhuatan-perbuatan memimpin dan mengatur dari terdakwa adalah sama. dengan perbuatan-perbuatan memimpin dan mengatur sebagaimana diuraikan dalam ulasan dari tuduhan ketiga. Mulai dari permulaan September 1965 yaitu dengan pengiriman tenaga. cadangan untuk latihan militer di Lubang Bnaya, menyetuayui pembagian daerah Jakarta Raya dalam Sektor-Sektor dan menundgyuk,KOMANDAN-KOMANDAN-nya membentuk PHB CDR yang dikepalai oleh BATHORO, membentuk pospos aksi yang terdiri dari Pos-Pos Komando, Pos-Pos Koordinasi dan Pos- Pos Lapangan pada tingkat CS-CS PKI, melakukan.khekine tentang kesiap.siagaan dan dropping senjata api dan barang-barang laianya sampai 1 Oktober 1965 dengan pemutusan kabel telepon dan menduduki obyek-obyek vital (Jawatan-Jawatan Resmi Pemerintah seperti Kantor P.T. Jl. Thamrin, Instalasi P.L.N. Karet dan Kantor Besar Pengurus Besar Front Nasional adalah serangkaian perbuatan (cen Complex van handelingen) yang merupakan permulaan pelaksanaan untuk melakukan makar dengan niat menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia. yang syah. Demikianlah TUDUHAN KEDUA dimana perbuatan-perbyatan terdakwa. telah memenuhi unsur-unsur yang dikehendaki oleh tindak pidana yang bersangkutan dan pensyaratan pembuktian perbuatan terdakwa yang 251 === [PDF page 141] === menguatkan tuduhan kedua tersebut menjadi terbukti dengan meyakinkan, Sekarang kami raclanjutkan dengan pembuktian terhadap: TUDUYAN PERTAMA, Tuduhan pertama ini berkisar kepada permufakatan jahat atau komplotan (Ssamenspamning) untuk melakukan makar dengan miat/ maksud menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia yang syah dan melakukan pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah yang sudah berdiry di Indonesia, terhadap tuduhan mana terdakwa telah memberikan sangkalan-sangkalan dan pengakuan: pengakuan yang dalam kenyataan saling bertentangan satu sama lain sebagai berikut: Mungkinkah ada, asap tanpa api, mungkinkah ada. perbuatan-perbuatan pelaksanaan “seperti yang telah dibuktikan dalam tuduhan ketiga dan kedua tanpa perbuatan-perbuatan perencanaan dan per- Siapan seperti yang kami kemukakan dalam tuduhan pertama imi, Tetapi kami yakin bahwa perbuatan itu pasti ada, karena PKI yang terkenal sebagai suatu Organisasi yang militant, yang selalu bekerja. dengan rencana, dengan plan seperti yang akhir-akhir ini plan 4 tahun dan sebagainya, memperkuat keyakinan Kami bahwa terang Gan pasti perbuatan-perbuatan pelaksanaan tersebut didahulii oleh persiapan-persiapan yang berupa perencanaan dan permufakatan. 252 Diakui oleh terdakwa bahwa memang telah diadakan serangkaian rapat penting Polithiro yang gelalu mengambil tempat di Kantor CC PKI Jalan Kramat 81 Jakarta dalam bulan Agustus 1965, penting karena berhubung dengan materi yang dibicarakan, yang dihadiri oleh lebih dari 2 orang antara lain: Terdakwa sendiri, D.N. Aidit, M.H, Lukman, Nyoto, Sudisman, Ir. Sakirman, Anwar Sanusi, Rewang, Peris Pardede dan Suwandi. Materi yang dibicarakan adalah situasi politik yang memuat $ (tiga) materi yaitu: Sakitnya P.Y.M. Presiden yang serieus, adanya rencana kudeta Dewan Jenderal dan adanya inisiatif segolongan Perwira yang hendak mendahului Kudeta, Dewan Jenderal, Yang merupakan pokok adalah materi inisiatif segolongan. Perwira yang akan mendahului Kudeta Dewan Jenderal, yang menimbulkan persoalan pokok bagaimana, caranya untuk mencegah Kup Dewan Jenderal, Ta untuk itu digariskan dua, cara atau taktik, Yaitu: 1, Bertindak mendahului dari pada rencana Coup Dewan Jenderal, kemudian lapor P.Y.M. Presiden, Persoalan tersebut tidak mengenai “segi Militer saja, juga mengenai segi politik, dan segi politik inilah yang lehih penting maka caranya lapor kepada 2.Y.M. Presiden dan menunggu Keputusan P.T,M, Presiden. Dalam rapat-rapat tersebut “didiskusikan juga kemungkinan-kemungkinan dalam perspektif politik yaitu tentang kabinet Dewan Jenderal, Dewan Revolusi dan Kabinet NASAKOM Tentang Kabinet Dewan Jenderal P.KI, pasti menentangnya, sedangkan tentang Kabinet Nasakom belum waktunya "untuk dipertimbangkan dan bila Dewan Revolusi sampai terbentuk maka Dewan Revolusi akan lebih baik dari Kabinet Nasakom yang masih mengandung unsur-unsur Dewan Jenderal juga “dibicarakan tentang imbahgan kekuatan militer yang gunstig! Pada tanggal 28 Agustus rapat Politbiro Mencapai climax-nya dengan diambilnya keputusan, yang berlainan dengan keterangan terdakwa, yang semula, yaitu 1. Melaporkan kepada P.Y.M, PRESI- ~ DEN tentang bahaya Kudeta Dewan Jenderal. 2. Mengharapkan langkah-langkah pencegahan. 3. Menginformasikan tentang bahaya Dewan Jenderal Kedalam Partai. Bila dilihat dari materi yang Gibicarakan dalam Politbiro terutuma tentang kemungkinan dan perspektif politik dan tentang imbangan kekuatan Militer yang gunstig dihubungkan dengan Gerakan 30 | September” yang sudah menjadi pengetahuan umum, kami diljinkan bahwa keterangan yang diberikan oleh terdakwa kepada Oditur dalam Berita, Acara Pemeriksaan adalah keterangan yang sebenar nya, yaitu bahwa pada tanggal 28 Agustus 1965 telah tercapai kesepakatan dan kebulatan dalam Polithiro membenarkan tindakan untuk mendahulni rencana kudeta Dewan Jenderal dalam bentuk operasi militer untuk membentuk Dewan Revolusi, tetapi dengan dalih politik telah ditarik kembali oleh terdakwa dalam sidang Mahkamah yang terhormat ini, - Terdakwa mengakui bahwa memang benar ada persamaan politik antara dengan Dewan Revolusi yang sama-sama anti Dewan Jen. deral tetapi menyangkal bukan Keputusan Polithiro Yang membenarkan tindakan mendahului rencana Dewan Jenderal dan disamping itu terdakwa juga mengakui bahwa HARIAN RAKYAT adalah orgaan CC PKI yang membawa suara resmi dari partainya dan terdakwa tidak dapat mencari dalih-dalih politik untuk, memungkiri fakta-fakta yang dimuat dalam editorialnya tanggalnya 2 Oktober, bahwa Gerakan 30 September adalah tindakan yang patriotik dan revolusioner jadi memang benar ada persamaan dalam politik dan kami tambah diyakinkan lagi bahwa juga dalam tindakaanya ada persamaannya, karena HARIAN RAKYAT suara Partai meyakini benarnya tindakan yang dilakukan oleh G, 30. S. untuk menyelamat- Kan Reyolusi dan Rakyat demikian ditulis dalam editorialnya, : Terdakwa, mengakui bahwa ia telah membentuk tenaga.tenaga cadangan sebanyak 2000 orang tetapi ia mengingkari bahwa neh bentukan tenaga cadangan adalah tugas yang khusus dipiiondion 253 === [PDF page 142] === oleh Bolitbiro kepadanya sebagaimana diterangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan dia mengatakan bahwa pengiriman tenaga (Bak Joyo) dengan perantaraan Sukatno Ketua Dewan Nasional Pemuda Rakyat, Dalam persaksiannya didepan Sidang Mahkamah ini Pak Joyo imenerangkan, bahwa ormas-ormas itulah yang datang sendiri minta dilatih ke Lubang Buaya dengan membawa perbekalannya sendiri dan dikoordinir oleh 8 (tiga) orang yang dikenal oleh Pak Joyo yaitu Nico, Kasiman dan Johar Yang sebenarnya adalah anggota Staf CDR. Lagi kami dapat diyakinkan, bahwa usaha-usaha terdakwa untuk mengambil tanggung-jawab dalam tugasnya sendiri kentara untuk dapat berhasil, - Tidak Iengkap bila disini tidak disebutkan pengakuan terdakwa tentang,,cel sistem” dan,,GTM” yang sudah pasti dibuat satu dasar itikat-jahat, kalau merupakan cara-cara yang terselimut dan untuk tujuan-tujuan yang terselimut pula. Hukum sendiri sering tidak berdaya terhadap sistem yang rendah dan lihay ini. Apakah perlu untuk mengembangkan sistem tersebut ditanah air kita sendiri ditengah-tengah bangsa sendiri kami serahkan jawabannya kepada. terdakwa, yang pernah me_GTM-kan dirinya sehagai SUGIYONO tukang penjual makanan, burung, tetapi hanya dapat bertahan selama 14 bulan dan kebenaran telah mengalahkannya. 3. Dalam surat bukti — petunjuk yang telah diperlihatkan Kepada terdakwa dalam sidang, terdakwa mengatakan dalam hubungan pembagian tugas anggauta Politbiro antara lain: PEN Ang pa aa Baat sal 3 Prosedur pelaksanaan: 1, soal-soal militer oleh Bung AIDIT, 2. soal-soal daerah oleh Dewan Harian Politbiro Bung AIDIT, LUK- MAN, NYOTO, 3. Saya sendiri yang tugas pokoknya sebagai pimpinan CDR harus imenyiapkan: a. tenaga cadangan dari Pemuda Rakyat yang “akan dilatih di Lubang Buaya, b. membentuk sektor-sektor yang mengorganisasi tenaga-tenaga cadangan tersebut..........; , Saksi PHRIS PARDEDE dibawah Sumpah menerangkan: LI. Bahwa benar IA mengenal NYONO sejak tahun 1947 di Yogyakarta, ketika NYONO menjadi salah. seorang anggauta pimpinan SOBSI, mengenal secara dekat, baru waktu sama-sama duduk di D.P,R. Pusat (hasil pemilihan umum) dan di D.P.R.G.R., sedang mengenal secara Yangsung adalah ketika Sama-sama menjadi anggauta C.C, PKI. dan sewaktu ia menjabat angganta Sekretariat C.C, PK. 12, Bahwa benar kira-kira sesudah hari Proklamasi 17 Agustus 1965 (tanggalnya yang tepat tidak teringat lagi oleh saksi) diadakan Rapat Politbiro C.C, PKI. yang diperluas, bertempat dikantor C.C. P.K.I. Kramat 81 Jakarta yang berlangsung dari jam 15.00 siang sampai jam 19.00 malam, yang dihadiri oleh: 1. Terdakwa, 2. D.N. Aidit, 3, M.H, Lukman, 4: Nyoto, 5. Sudin man, 6. Ir. Sakirman, 7. Rewang, 8. Anwar Sanusi, 9. Suwandi, 10. Saksi sendiri Peris Pardede. 1.5. Bahwa benar dalam Rapat tersebut D.N, Aidit mengemukakan beberapa persoalan pokok yaitu: 131, Bahwa benar kawan Aidit menjelaskan tentang seridusnya sakit Presiden. Menurut ahli, sakitnya kalau terjadi hanya 2 alternatief: lumpuh atair meninggal dunia. Juga dijelaskan, beliau menganggap sakitnya serious memang menurut ahli dokter, kalau Presiden memenuhi advice dokter, bisa sembuh. Tetapi karena banyak pembatasan dari dokter, maka agak kuatir juga, karena kesibukan-kesibukan yang harus dilakukan Presiden: juga karena Presiden terlalu mencampuri soal-soal tekhnis, Katanya, kalau dilihat sebagai manusia biasa, pekerjaan yang begitu banyak, maka akan berat, Juga mengenai Keluarga beliau di Jakarta semua digambarkan disitu, 13.2, Bahwa menurut kawan Aidit, bukan hanya mereka yang membicarakan, pimpinan A.D. juga membicarakan menurut info yang diterima sudah dibentuk adanya ewan Jendral. Menurut info. Dewan Jendrii ini akan menga. dakan coup dan akan membasmi Komunis kalau Presiden sudah meninggal dunia. Mengenai ini diterangkan dengan panjang. i 1.3.3, Bahwa menurut info yang diterima Dewan Harian Potitbiro CC, PKI, maka sekarang sudah terbentuk Dewan Jendral yang beranggotakan 10 orang dan dipimpin oleh Jendrai AH Nasution dan Jendral Yani: 1.34, Bahwa kemudian D.N Aidit menjelaskari, bahwa ada Perwira yang berfikiran maju ada yang tidak setuju adanya Dewan Jendral. Istilah yang dipakai adalah Perwira yang berfikiran maju, yang tidak suka sama Dewan Jendral. 13.5 Bahwa ternyata ada Perwira-perwira dikalingan Angkatan Darat yang berfikiran maju yang tidak suka kepada Dewan Jendral dan menyatakan keinginannya, untuk mendahului Dewan Jendral dan mereka mengharapkan persetujuan dari PK.I, 1,36, Bahwa D.N. Aidit menanyakan kepada Sidang, apakah Sidang setuju apabila Perwira-perwira yang berfikiran maju itu mendahului Dewan Jendral, 14. Bahwa benar sidang menyanggupi pertanyaan DN. Aidit dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan s.b-b. yaitu: 255 === [PDF page 143] === edanya apa yang dinamakan "Pasukan Kucing Hitam" di singkat P.K.I, , Gerakan Dasy Hijau'" yang diduga dari bekas G.P.LI, dan lain-lainnyapun terdakwa mengakui bahwa dengan dicetuskan,,Gerakan 30 September” dapat diduganya b ahwa, kekuatan nasional yang seharusnya ditujukan langsung untuk pengganyangan Nekolim banyak teralih dan terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga kontradiksi intern dalam Negeri sementara lebih menonjol daripada kontradiksi extern (yaitu antara, rakyat langsung dengan Nekolim), hal mana jika tidak ada penyelesaian yang tepat: akan memperlemah pengganyangan Nekolim. Kami mengetahui bahwa berhubung dengan perkembangan keadaan triprogram Pemerintah mengalami perubahan-perubahan yaitu triprogram saya baru, melanjutkan pembangunan dibidang sandang pangan, me. lanjutkan usaha-nsaha pemulihan keamanan, dan terus mengganyang » Malaysia”. Perubahan program tersebut kiranya tidak akan membawa peruhahan hakekat daripada Penetapan Presiden No. 5 tahun 1959, karena tidak terdapat perubahan secara prinsipill, nadanya masih sama, - Untuk kelengkapan pembuktian dalam proses perkara ini, telah dibacakan pula pokok-pokok isi daripada. pernyataan-pernyataan tertulis atas sumpah jabatan dari Brig. Jen. T.N.L AMIR MACHMUD, Penguasa Pelaksanaan Dwikora Daerah Jakarta Raya dan sekitarnya dan Mayor Jendral TNI Dr, SORMARNO SOSROATMOJO Menteri/ Kepala Daerah Ibukota Chusus Jakarta Raya, yang berisikan pengutaraan korban-korban, kerugian.kerugian, keganasan-kegamasan dan Kekacauan-kekacauan, pencufikan-penculikan yang dilakukan dan yang ditimbulkan oleh tindakan-tindakan dari Gerakan 80 September, Pernyataan-pernyataan tersebut menambah keyakinan kami, bahwa. memang benar-benar perbuatan-perbuatan terdakwa mengakibatkan hal-hal yang dikehendaki oleh ketentuan-ketentuan dalam Penetapan Presiden No: 5 tahun 1959 tersebut. Sebelum kami meningkat pada ukuran hukuman ataupun hukuman yang setimpal dan wajar diberikan kepada terdakwa, perkenankanlah kami mengutarakan masalah yang meliputi perbuatan-perbuatan dan Giri pribadi terdakwa. Masalah.masalah yang meringankan: 1. Terdakwa mengaku belum pernah dihukum: Terdakwa adalah anggota DPRGR. MPRS, Produksi Nasional dan Pengurus Besar Front Nasional, maka termasuk seorang yang berjasa terhadap Bangsa dan Negara Masalah-masalah yang memberatkan: 1, Terdakwa, dalam sidang-sidang Mahkamah ini selalu memberikan keterangan keterangan dengan berbelit-betit yang sungguh-sungguh menyulitkan pemeriksaan di sidang. 258 foto rahkan reguisitoirnya kepada Hakim Ketua nye Oditur me: === [PDF page 144] === PEMBELAAN BAPAK-BAPAK KETUA DAN PARA HAKIM ANGGOTA MAH- KAMAH INT, BAPAK ODITUR, Sebelum memulai pleidovi “saya, saya ingin mengucapkan rasa penghargaan saya yang setinggi-tingginya untuk Kesabaran dan cara yang tidak memihak (onpartiydig) dari Bapak Ketua dalam mengada.- kan pemeriksaan pada tertuduh dan para saksi, Pantas juga saya ucapkan terima kasih saya, kepada Bapak Oditur yang dalam batas waktu yang ada masih memungkinkan saya untuk melihat dokumen-dokumen dan herbicara dengan klien saya. Terima kasih ehusus ingin saya sampaikan kepada kedua pembantu dari team pembela, May. Suwarno S.H. dan May. Zainuddin Yunus Be. Hk,, atas segala usaha mereka untuk meringamkan tugas saya, Achirnya saya tidak lupa menyatakan rasa terima kasih saya untuk “bantuan moril YM. Menko, Kompartimen Dalam Negeri dan Kehakiman, Bapak Wiryono Projodikoro, khusus atas penjelasan beliau kepada khalayak ramai mengenai tugas pembela. yang tidak lain dan tidak kurang daripada ikut menggali kebenaran. Bapak Ketua, walaupun saya pagi ini jam 7 dengan rasa lega dapat menyelesaikan naskah pembelaan ini, namun saya tahu, bahwa apa yang saya kerjakan disini jguh dari sempurna berhubung dengan singkatnya waktu, Maka karena itu saya tetap berpendapat, bahwa Seyogyanya kita harus secepat mungkin menuju kesuatu Masa, dimana pengadilan kita yang biasa Miperlengkapi sedemikian rupa, sehingga mampu untuk menghadapi semua, perkara pidana yang harus diadili di Indonesia, sesuai dengan pasal 4 dari Undang-undang no. 19 th. 1964 tentang »Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman”, dimana disebut bahwa: Tiada seorang juapun dapat dihadapkan didepan pengadilan selain daripada yang ditentukan baginya oleh Undang-undang”, Hukurn, Bapak Ketua, adalah suatu tanaman yang paling Subur bertumbuh dalam suasana yang sederhana, yang biasa saja, demikian pula, keadilan, Keluarbiassan Mahkamah ini, bagaimanapun acaranya Gitertibkan ' dan dikendalikan dengan baik namun mempunyai disadvantages yang hesar — dalam hal imi saya tetap berselisihan taham dengan Bapak Ketila — dan hal ini kiranya terbukti dengan nyata pada. hari kemarin, sewaktu Bapak Oditur terpaksa harus Tunta. waktu lagi karena, sungguhpun telah bekerja siang-nalam, tidak dapat menyelesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, regtisitoirnya yang penting ini, dalam mana dituntut hukuman mati atas sedrang. makhluk mamusia, 260 Pengejaran waktu, yang dengan sendirinya. mengandung u rintangan yang Jain, seperti sangat terbatasnya, u ee rca ya dengar saksi-saksi a dekharge dan untuk mempelajari uns Una hukum secara mendalam, tidak bisa sidak sangat Menangi nilai pekerjaan saya, Walaupun saya mengakui, bahwa kecepatan An unsur yang penting dalam mengadili perkara, Naa eee ees saya, kiranya kecepatan tidak dapat diutamakan diatas ketelitian dan kematangan fikiran. ' Bapak Ketua, tadi telah saya sebut tuntutan yang berat daripada Oditur dalam perkara ini. Dalam "uraian saya, sae akan berusaha untuk mengemukakan dan dimanga mungkin membuktikan, Pane tuntutan Bapak Oditur ini tidak boleh kita benarkan, karena tidak co punyai dasar hukum — baik hukum tertulis Ta Uh ana aa se tulis yang tumbuh dalam Revolusi kita —, tidak adil, dan tidak bidiak sana dalam rangka perjoangan kita.; Pertama-tama saya harus menyelami lebih sib: apm t aaah khaste hai yang menarik perhatian saya dalam requisitoir Sanne ent Ditekankan oleh Bapak Oditur, bahwa perkara ini bercorak ea perkara politik yang sepenuhnya menjadi kompetensi dari Mahkamah ini untuk mengadilinya”. Wewenang Mahkamah ini tidak pernah saya bantah Li yang saya kemukakan tadi ialah, bahwa Pengadilan-Pengadilan Terba, setiap pengadilan luarbiasa, adalah hal yang kurang baik eal Yingkingan Peradilan, karena merupakan petunjuk tentang adanya situasi yang kurang stabil, atau adanya ketidak-mampuan, Se aa dalam rangka peradilan biasa. Dengan begitu memberi tekanan bada unsur-unsur politis dalam perkara ini, Bapak Oditur sebenarnya, hegeeft zikh op glad yys”, Sebab bagaimanapun, peradilan aaa Negara Hukim kita harus bersandar pada Hukum, tidak lain dan Neha rang daripada itu, Ka: Keluar biasaan Mahkamah ini tidak memberikan Mn nang, kepadanya. untuk menyimpang dari Hukum. Yang harus Gast est) tinda.. kan kriminil, bukan pendapat-pendapat politik, Yang aaa falah seorang individu, bukan suatu partai. teas Pengertian,collectieve sehuld” adalah pengertian primitip, yang kadang-kadang timbul kembali dalam dunia Hukum DA Tenaga suatu retrogressi; umpumanya dalam perang dunia Bed. disana.sini seluruh desa diganyang karena melindungi orang-orang 2 gila Cine nya di-Liditse, Cekoslowakia) —, kita kenal gejala, dang) daha ini dari sejarah kolomial Kita sendiri, dalam peperangan. di Vietnam: kadang-kadang pikiran-pikiran yang primitip ini menjelma dalam bentuk yrasialisme: orang Yahudi yang menyebabkan ketidak-bahagiaan rakyat Jerman; orang Tionghoa yang menyebabkan harga: mahal, | Kata-kata dan perkatean-perkataan jane sejenis ini telah menceis- 261 === [PDF page 145] === kan kejadian-kejadian yang membuat kita sebagai manusia bermuka merah padam karena malu dan sedih, kalau kita mengingatnya Karena itu kita harus pegang teguh pada pertanggungan “jawab Persroranean Atas tindakan-tindakannya menurut Hukum yande berlaku lepas dari penilaian-penilayan politis. | a Persoalan mi membawa saya kepada lam bal dalam reguisitoir, ialah kecenderungan yang nampak disana-sini, untuk bersandar pada Tea Gee orang banyak, pada sperasaan Rakyat diseluruh nGyuru tanah-air”", pendek kata pada apa y bi y Na pa yang hiasanya disebut open- Pezaman televisi, radio dan surat-surat kabar yang dibaca oleh banyak Orang yang mencurahkan kepercayaan penuh Kepada beeen A ae dicetak, —. maka dalam zaman sedemikian itw Pfeatere mening” adalah pendapat daripada yang menguasai alat-alat DUDUK dan komunikasi, Dalam hubungan ini ingin saya mengucapkan eae hargaan saya atas kesopanan —— saya tidak mengatakan onpartiydigheia, sebah pers terang sudah mendahului keputusan Hakim dalam blikasinya, — jadi atas kesopanan pers kita. tg Sebagai akibat baik daripada itu, maka tak ada coret-coretan atau demonstrasi atau lain pertanda daripada yang biasanya disebut « Kemprayan Rakyat yang meliap yang tidak bisa dikendalikan" Ban hal ini sekaligus merupakan bukti, atau sekurang-kurangnya ba Kan, semangat Rakyat selalu dapat disalurkan dalam saluran saluran yang konstruktip. Kembali kepada kecenderungan yang saya lihat dalam veguisitoir untuk bersandar pada »Openbare menyng”, saya ingin sekat: lagi menekankan, bahwa dalam?peradilan tak ada lain mandaran dari pada Hukum dan sekali lagi Hukum. in Memang benar, bahwa diantara. alat-alat bukti juga dapat di kemukakan pengetahuan umum, sayd tekankan pengetahuan dan putes pendapat. Bahwa umpamanya di Indonesia sekarang ini harga baran naik, engan pengetahuan umum: bahwa tertuduh, sebagai Ah ee PKI, mengikuti konspirasi untuk merongrong dasar Negara 2 ba ies dikatakan merupakan pendapat umum yang disini, ai muka a | nga: agan +: a ee 1 ee Pa nee dan dibuktikan kebenarannya dengan Bapak-bapak Ketua, para Bapak-bapak Hakim dan Bapak Oditur setelah introduks; ini saya ingin mengemukakan sesuatu men ena pee yang berlaku dalam perkara ini, Pada pokoknya, tuduhan ee ak Ooieur berdasarkan pakal-pasal KUHP, ialah pasal 108 Ajak 2 yo a 1 dibawah 1 (memimpin dan mengatur pemberontakan Y: pasal 107 e ee 10. Na (memimpin dan mengatur makar dengan maksull Baba Kan pemerintahan) pasal 110 ayat 1 “permufakatan untuk melakukan kejahatan yang dimaksud dalam pasal 107 dan 108). | Mengenai delicts Omsehriiving dalam KUHP harus saya kemukakan Deanne pemakaian “kata./dan istilah dalam Kitab Hukum itu, san rat tidak “sistematis: umpamanya kadang-kadang digunakan Ata: ae 262 1 stilstand” — “—, maka kekuasaan Negara dan alat-alatnya pun mempunyai usia yang tehyk” (dengan maksud, seperti dalam pasal 107 ), kadang-kadang opzet itu terkandung dalam delictsomehriyving itu sendiri, seperti dalam pasal 108 (melawan dengan senjata kekuasaan yang telah berdiri). Namun jelaslah, bahwa maksud jahat selalu mesti ada, juga jikalau perkataan,dengan maksud” atau dengan maksud yang jahat” tidak dipergunakan dalam delictsomskhriyving. Maka untuk dapat dihukum, tertuduh harus bertindak dengan maksud: a. melawan kekuasaan yang syah di indonesia dengan senjata,; bh. meruntuhkan Pemerintah, dan maksud jahat itu harus dibuktikan dengan jelas dan meyakinkan. Bapak Ketua, sebelum saya membicarakan soal bukti, saya hendak menunjuk pada kesulitan dalam menilai intipokok pasal-pasal tersebut, Pasal mengenai makar berasal dari Hukum Belanda, satu dunia yang berlaman sekali dengan dunia kita. Perbedaan diantara Kedua dunia itu yang penting bagi perkara ini, ialah bahwa dunia Barat sudah | selama kira-kira satu abad dalam keadaan stabil, juga dapat dikatakan ini tergantung dari alam fikiran orang yang menilainya sudah lanjut dan tradisi.tradisi yang lama pula, Dalam dunia semacam itu, setiap perobahan yang mendadak kiranya akan dirasakan sebagai makar untuk menggulingkan atau meruntuhkan pemerintah”. Sebaliknya dunia kita berada dalam perkembangan revolusioner, | alat-alat Negara kita tidak mempunyai stabilitas seperti alat-alat Negara dunia Barat, dalam proses Revolusi kita dalam tahun-tahun yang terakhir, kita kembali ke-UUD 1945, merobah sifat DPR menjadi DPRGR, berulang kali merobah susunan kabinet sampai akhirnya men. jadi Kabinet Dwikora, akan tetapi semua perobahan itu diadakan dalam rangka menyelesaikan Revolusi kita dan membawa masyarakat Indonesia kearah Masyarakat Sosialis Adil dan Makmur, dengan senantiasa memegang teguh pada Manipol-Usdek dan dasar “ filsafat Negara, Panca Sila, Maka, yang ingin saya tekankan ialah, bahiva alat-alat dan lembagalembaga kita tidak mempunyai kortinuitas seperti alat-alat dan lem. baga-lembaga Barat: yang menentukan kontinuitas dalam sistim Negara, kita ialah: fylsafat negara kita Panca Sila, dan Garis-garis Besar Haluan Negara kita, yaitu Manipol/Usdek, Oleh karenmanya kata-kata dalam pasal-pasal KUHP tersebut tidak boleh diberi arti yang sempit, pemerintah kita baru dapat dikatakan digulingkan atau diruntuhkan, jikalau dasar-dasar negara dan pemerintahan kita ini dirusak atau ditiadakan, atau garis politik-pemeryntahan Bung Karno hendak diselewengkan Kelain jurusan daripada Haluan Negara yang menuju kemasyarakat Sosialis yang Adil dan Makmur. 263 === [PDF page 146] === Dalam hubungan ini dua hal penting yang harus kita ingat: ter utama bahwa kita, di Indonesia, sering-sering suka menggunakan katakata asing, sedangkan arti sesungguhnya daripada kata atau istilah itu tidak kita pahami betul-betul: demikian pula dengan istilah,,mendemisionerkan” kabinet, Satu kabinet demisioner adalah Kabinet dalam proses pemberhentian, akan tetapi belum pergi, belum bubar, masih mengerjakan pekerjaan sehari-hari. Pada umumnya sekarang ini istilah.Mendemisionerkan” dianggap sama dengan,menyingkirkan” dan demikianlah kiranya tafsiran istilah ini dalam reguisitoir Bapak Oditur. Akan tetapi, sesungguhnya, kalau kabinet dinyatakan demisioner, tindakan itu harus diambil oleh bejabat yang berwenang untuk itu, ialah dalam hal ini Bapak Presiden kita sendiri, Maka sebenarnya Kabinet Dwikora tidak dapat didemisionerkan oleh siapapun selain daripada Bung Karno sendiri, dan tidak mungkin tertuduh Saudara Nyono mengambil suatu tindakan untuk mendemisionerkan kabinet. Bagaimanapun, yang ingin mendemisionerkan Kabinet adalah apa yang dinamakan,,Dewan Revolusi”, bukan Saudara Nyono, bahkan Saudara Nyono sama sekali tidak tercantum namanya dalam Dewan Revolusi. “Hal kedua yang harus kita ingat ialah, bahwa yang dinamakan "Dewan Revolusi" sebenarnya tidak pernah jadi. Orang-orang diluar oknum-oknum yang dituduh terlibat Gestok yang namanya disebut sebagai angganta. “Dewan Revolusi", tidak tahu-menahu tentang jabatan baru yamg sekonyong-konyong diberikan kepada mereka, malah ada diantara mereka yang pada Waktu itk sedang berada diluar negeri dan ada diantara mereka yang juga menjadi Menteri dalam Kabinet Dwikora. Karena tindakan-tindakan unsur-unsur Gestok adalah ineftectiet, sulit diketahui, apakah, kalau mereka berhasil, benar-benar pemerintah Kita akan dirunftuhkan. Yang kita tahu dengan pasti ialah, bahwa dekrit.dekrit yang dikehyarkan pada hari-hari satu dan dua Oktober atas nama Dewan Revolusi yang abortif ini, meneruskan Triprogram Pemerintah Panca Azimat Revolusi dalam kesehuruhannya, politik luarnegeri Indonesia, serta semua Ketetapan-Ketetapan MPRS, termasuk Ketetapan MPRS tentang Presiden Sukarno sebagai Presiden seumur hidup serta sebagai Mandatsris MPRS, Kalaupun seandainya Dewan Revolusi dianggap sudah "verwezen- Nyk”, hal itupun tidak dapat dijadikan bukti tentang Pa maksud untuk meruntuhkan atau menggulingkan Pemerintah. Sebab, menurut pengumuman Bagian Penerangan dari Dewan Revolusi yang disiarkan oleh "Antara" pada tanggal 1 Oktober 1965, maka: 6 "untuk sementara wakta menjelang pemilihan umum MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sesuai dengan Undang- Undang Dasar 1945, Dewan Revolusi Indonesia menjadi sumber daripada segala kekuasaan dalam megara Republik Indonesia”, sert. selanjutnya: “Lebih jauh diumumkan Dewan Revolusi adalah alat bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memulihkan Panca Sila dan Panca Azimat Revolusi seluruhnya”. Jadi, apa yang sesungguhnya terjadi ialah, bahwa Dewan Revolusi untuk sementara waktu menjelang pemilihan umum MPR, mengambil nlih kekuasaan MPR Sementara (suatu lembaga yang tidak dikenal dalam UUD 1945). Dengan demikian sekaligus menjadi @jelas, bahwa tidak tercantumnya nama Presiden dalam Dewan Revolusi-pun tidak dapat dijadikan bukti tentang adanya maksud menggulingkan/meruntuhkan Pemerintah, (isamping karena hal-hal tersebut diatas, ialah karena Presiden selaku Kepala Pemerintahan tidak mungkin duduk dalam lembaga yang men- (jadi sumber kekuasaan tertinggi daripada negara, Oleh karena itu, Sekali Yagi, sulitlah untuk menyatakan terbukti bahwa. unsur-unsur Gestok bermaksud untuk meruntuhkan Pemerintah Indonesia, Lagi pula motif daripada Gestok dan kemudian Dewan Revolusl, sebagaimana kita dapat menangkapnya dari keterangan-keterangan tertuduh dan saksi-saksi, beserta dari surat-surat bukti yang ada, yalah yang: disebut “Dewan Jenderal” yang nienurut pendapat Gestok adalah (gerakan suhversif yang disponsori oleh CIA yang merencanakan “coup” Bapak Ketua, karena,/maksud jahat”, opzet, ditentukan oleh apa yang sehenarnya dikehendaki oleh seorang tertuduh, oleh apa yang sehe- By marnya mendorongnya, untuk bertindak, motief itu harus kami bicarakan, | Dalam hubungan ini, Bapak Ketua, kiranya tidak penting, apakah Dewan Jenderal itu suatu “mythos, seperti dikatakan oleh Bapak | Oditur, ataukah memang ada ataukah pernah ada. Yang penting ialah, apakah tertuduh Saudara Nyono sendiri percaya dan dapat dipercaya sebagai orang yang berfikiran sehat, bahwa Dewan Jenderal dengan segala hahayanya itu adalah suatu kebenaran. Yang penting ialah apa yang benar menurut pikiran tertuduh. Untuk “ 'menjelaskan maksud saya, satu contoh, Bapak Ketua: dari atap dan jendela disebelah rumah saya, banyak keluar asap dan baw kebakaran: oleh karenanya saya lari ketilpon saya dan menilpon regu pemadam kebakaran yang segera datang. Kalau kemudian ternyata, bahwa saya Chilaf, karena asap itu berasal dari sumber yang tidak membahayakan, umpamanya kompor baru yang sedang dicoba atau lain sebagainya, tindakan saya, yaitu mendatangkan regu pemadam kebakaran sedangkan sama sekali tidak ada kebakaran bukan merupakan tindak pidana, (karena tindakan saya itu diambil berdasarkan Rees Saya tentang adanya kebakaran. Opzet jahat tidak ada pada saya. Demikian pula, kalau tertuduh dalam segala tindakannya dalam rangka Gestok ini, dimotivir, didorong, oleh keyakinannya yang cukup 265 === [PDF page 147] === beralasan, bahwa ia ikut menyelamatkan Negara dengan melawan tindakan jahat, “coup”, yang direncanakan oleh kelompok orang lain, maka opzet, maksud yang jahat, untuk menggulingkan pemerintah, yang syah, atau untuk melawan kekuasaan yang telah berdiri, pun tidak ada. Kalau terbukti Dewan Jenderal dan rencana coupnya tidak benar, tertuduh adalah korban penipuan, dan dalam hal ini timbul problim yang cukup interessant tentang siapa yang mendalangi penipuan itu dengan maksud untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia, hal mana sering dicanangkan oleh Bapak Presiden kita, (Amanat Presiden Sukarno pada tanggal 27 Oktober 1965 dihadapan Wakil-Wakil Partai Politik, yang berjudul "Marilah kita bersama-sama menyelamat. kan Revolusi kita” — halaman 14), Jadi: cukupkah alasan bagi tertuduh Saudara Nyono untuk secara wajar percaya, bahwa dalam membantu Gerakan 80 September, 1 membantu menyelamatkan Negara dan Revolusi kita dari ancamar Dewan, Jenderal? Sumber utama Saudara Nyono adalah informasi dari Ketua CC PKI Aidit dalam rapat-rapat Polithiro PKI, Hal ini dibenarkan oleh saksi Sandara Pardede, yang juga hadlir dalam salah satw rapat itu. Menurut tertuduh dan saksi, Aidit menyebut sumbernya, ialah Kepala Staf Badan Pusat Intelligence, Brig. Jen. Polisi Sutarto, Menurut saksi Saudara Peris Pardede, juga disebut oleh Aidit adanya barang bukti yang telah diserahkan kepada pejabat-pejabat tinggi dan nama pejabat.pejabat itu disebut oleh Aidit. (Maka. keterangan-keterangan Aidit pada rapat-rapat itu agak gedetailleerd. Informasi imi memperkuat yang disebut oleh saudara Nyono dalam keterangannya: “politieke aanwiyzingen”. Kiranya dapat ditambah disini kenyataan yang tidak disebut oleh tertuduh, akan tetapi yang pasti ikut memperkuat keyakinamnya mengenai adanya Dewan Jenderal, ialah bahwa yang juga percaya tentang adanya Dewan Jenderal, bukan sembarang orang, melainkan beberapa tokoh masyarakat kita yang cukup berkewibawaan, seperti nyata dari keterangan-keterangan saksi Suyono, sehingga akhirnya dianggap perlu membentuk suatu komite terdiri dari Perwira dan pejabat tinggi untuk meneliti Dewan Jenderal itu, apakah ada atau tidak ada. Kalaupun ternyata dianggap perlu untuk mengadakan pemeriksaan resmi dan bantahan resmi dalam hal ini, maka jelas kiranya, bahwa tertuduh tak dapat Gisalahkan karena ia pernah percaya dan sekarangpun - Kiranya masih percaya, akan kebenaran adanya Dewan Jenderal itu. Dalam hubungan ini, Bapak Ketua, dikemukakan oleh Bapak Oditur suatu hypothese, ialah bahwa Dewan Jenderal itu adalah isapan jempol dari tokoh-tokoh PKI sendiri. Tentang hypothese itu dapat dikatakan, bahwa Bapak Oditurpun tidak dapat membuktikan Kebenarannya. 266 Akan tetapi disamping itu, hypothese Bapak Oditur itu menurut Wamnt saya tidak meyakinkan: sebab, bagaimana mungkin bahwa sejum.- lah pejabat-pejabat tinggi Perwira-Perwira tinggi menerima, dan menelan mentah-mentah, indoktrinasi dari tokoh-tokoh salah satu partai Mengenai sesuatu yang terjadi dalam tubuh Angkatan Bersenjata 7 Dalam hal imi kiranya dapat kita percaya pada canang Pemimpin Dus Revolusi kita, bahwa. yang selalu mencoba merongrongi persaluan dan kesatuan Rakyat Indonesia adalah Nekolim.> Juga interessant dalam hubungan ini, ialah pendapat seorang pengarang, luar-negeri, yaitu Donald Hindley dalam bukunya "The Communist Party of Indonesia” 1951 - 1963, University of California Press, Werkeley and Los Angelos, 1964, yang mengemukakan, bahwa suasana sehelum terjadi Gerakan 30 September adalah sangat subur bagi perkenibungan PKI, sehingga tak ada alasan sedikitpun bagi partai itu untuk hendak merobahnya. Bapak Ketua, masaalah-masaalah yang saya kemukakan taj tentang sifatnya pasal.pasal KUHP yang berasal dari Hukum Belanda. dan lentang motif daripada Gerakan 30 September itu; kedua-duanya bersifat agak umum. Sekarang kita harus meninjau peranan tertuduh, tindakan-tindak- 1 konkrit yang dilakukan oleh tertuduh. Dan hal ini membawa kita kepada apa yang dikatakan oleh Bapak Oditur: sikap tertuduh yang tidak jujur dan plintat-plintut. Apa toh sesungguhnya fakta-faktanya dalam hal ini? Betulkah Saudara Nyono telah memutar.balikan segala keterangan yang diucapkannya dalam pemeriksaan pendahuluan? Saya berpendapat tidak, Pada pokoknya, tertuduh telah menegaskan semua, keterangannya semula dan membenarkan pula keterangan-keterangan para saksi mengenai tertuduh. Maka kiranya berlebih-lebihan Kalau dikatakan oleh Bapak Oditur, bahwa tertuduh menyulitkan perjalanan Sidang. Yang sebenarnya terjadi ialah, Bahwa suatu pendapat umum, yang sudah lama, secara. Iias disebarkan oleh pers kita sehingga Sudah menjadi iets yanzelf-sprekends dan yang kiranya juga telah meresap dalam pendapat dan pikiran para pemeriksa, disangkal kehenarannya oleh tertuduh dimuka sidang ini: atau lebih konkrit, yang disangkal olehnya ialah, bahnya pada rapat Politbiro yang ketiga, yang dihadliri oleh ter. tuduh, diambil keputusan untuk menyetujui dan aktif ikut melaksanakan suatu gerakan militer yang ditujukan kepada. Dewan Jenderal. Keputusan itu menurut Saudara Nyono, adalah lain, yaitu dalam garis besarnya,.wait and see”, akan tetapi tertuduh dibiarkan untuk meningkatkan latihan sukarelawan-sukarelawan hansip di Lobang Buaya. Menurut keterangan saksi Suyono, peningkatan latihan itu ter- (jadi atas permintaan seorang yang dinamakannya Kapten Suradi, yang menghubungi ketiga wakil! Pemuda Rakyat, utusan Saudara Sukatno, pe- 267 === [PDF page 148] === laksana dari segala 'hal tentang latihan di Lobang Buaya yang langsung menghubungi Nyono, | y Keterangan Nyono mengenai keputusan Politbiro PKI, dihendrkan oleh saksi Peris' Pardede, juga dalam hal ini dengan satu tambahan pada keterangannya dalam pemeriksaan pendahuluan. Apakah ada hubungan antara tertuduh dan saksi? ae ake tidak mungkin, mengingat penjagaan yang keras dan tehiti. Saksi Peris Pardede meninggalkan kesan yang baik. Bagaimanapun, satu_satunya orang yang dapat kita dengar keterangannya mengenai apa yang terjadi pada rapat ketiga Politbiro, adalah tertuduh, dan keterangannya, tentang sidang ini dibenarkan oleh satu orang saksi.. Selama tidak mungkin mengemukakan bukti-bukti yang lain, tidak ada dasar hukum untuk membebankan Kepada Saudara Nyono tuduhan pasal 108, conspiratie, permufakatan jahat, Dalam hubungan ini harus saya singgung motif Saudara Nyono untuk dalam pemeriksaan pendahuluan memberikan keterangan yang lain, Menurut tertuduh, pemeriksaan pendahuluan dilakukan dalarn suasana yang dinamakannya,,komunisto phobie”, dan bahwa ia mengalami tekanan mental, atau lebih konkrit, bahwa 'ia beranggapan bahwa ia akan celaka kalau tidak tunduk pada apa yang dianggap benar oleh pemeriksa, Hal ini cukup penting untuk diperiksa lebih lanjut, lebih- Net karena seorang dari saksi-saksi yang didengarkan dalam hea ini, yalah Achmad Muhamad bin Yacuh, telah menyatakan bahwa, ia dipukul. Juga saksi itu menyatakah bahwa kalimat dalam pemeriksaan pendahuluan mengenai keyakinannya bahwa penyelenggara Gerakan 30 September adalah PKT, sebenarnya adalah pendapat pemeriksa, yang ditandatangani oleh saksi untuk menghindarkan diri dari puwutan, Bapak Ketua, dalam rangka pemeriksaan kilat ini, sulit bagi saya sebagai pembela untuk menghalang-halangi sidang dengan meminta, tamhahan pada bukti yang sudah ada: mengingat pula, bahwa satu-satunya kali saya meminta mendengarkan seorang saksi a dekharge, permohonan saya ini masih harus dipertimbangkan oleh Mahkamah belum dapat dikabulkan, Dan yang dikabulkan ialah hanya mendengarkan satu saksi saja. Maka mengenai suasana yang dapat “dikatakan cukup seram bernada orang anggauta PKI, Pemuda Rakyat dan lain-lain organisasi sp u tersangkut, saya menunjuk saja pada beberapa canang residen, yakni Amanat tertanggal 10 Nopember 1965 Ci Istana Negara Amanat yang berjudul "Binalah Kesatuan dan Persatuan Resionat Progresif Revolusioner atas dasar Panca Azimat Revolusi" tertanggal 23 Oktober 1985 (Penerbitan Chusus Departemen Penerangan R.I ha! 13), gan pada pidato Jain lagi dimana Bapak Presiden antara lain ee. ngucapkan keta-kata dalam Bahasa Belanda; "Tot Zulk een priys?”".- Bapak Ketua, kami kembali pada peranan konkrit Saudara Nyano,' yang dibuktikan dengan jelas berdasarkan keterangannya sendiri dan 268 berdasarkan keterangan 7 orang saksi, ialah rentetan tindakan pelaksanan yang pada pokokmnya ialah mengenai peningkatan kegiatan latihan sukarelawan Hansip di Lubang Buaya dengan maksud untuk bila diperlukan mendukung Perwira-Perwira yang telah merencanakan gerakannya untuk melawan makar terhadap Pemerintah dan Presiden, dengan membentuk pasukan cadangan. Menurut saksi Suyono, maka pasukan Iyadangan itu terdiri dari Hansip. Dengan segala hormat yang patut saya berikan kepada Bapak Oditur, harus saya kemukakan bahwa kutipan oleh Bapak Oditur daripada keterangan saksi Suyono, tidak lengkap adanya, dan Karena itu memberikan kesan yang tidak benar, yang akhirnya diterangkan oleh saksi itu ialah bahwa kiriman pasukan Hansip itu bukan atas permintaan saksi, melainkan diurus oleh Kapten Suradi, seperti pernah diberitahukan oleh saksi kepada Kapten Suradi itu. Adapun aneh dan ongeloofwaardig jikalau orang yang akan dilatih begitu saja datang tanpa persiapan di Lubang Buaya; hal imi juga bertentangan dengan keterangan saksi Achmad Mohamad, yang menyatakan, bahwa pada tanggal 29 September oleh saksi Suyono telah Uiberikan uang kepadanya sebanyak Rp. 200.000,—, untuk membuat dapur Umur. Saksi Achmad telah menerangkan pula, bahwa segala perawatan dan alat-alat senjata. diurus oleh orang militer di Lubang Buaya, hal mana kiranya tidak mungkin kalau tentang pengiriman orang untuk dilatih tidak ada pesan/permintaan dari Lubang Buaya pula. Tindakan-tindakan yang tadi kami sebut itu, oleh Bapak Oditur diartikan sebagai: memimpin dan mengatur pemberontakan, memimpin dan mengatur makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintan, beserta permufakatan jahat untuk melakukan makar. Bapak Ketua, Para Hakim yang terhormat, Menurut hemat saya, maka, unsur-unsur yang semestinya ada, untuk tuduhan pemberontakan, tidak semuanya dipenuhi, maksud jahat untuk melanyan kekuasaan Pemerintah Indonesia yang syah, ternyata tidak ada, sekurang-kurangnya tidak dibuktikan oleh Bapak Oditur. Dengan demikian tidak mungkin pula, bahwa pemberontakan diang. gap dipimpin dan diatur oleh tertuduh, dalam hal ini masih saya Kemukakan, bahwa pengiriman/pengurusan pasukan Hansip yang bilamana perlu pada waktunya akan dipergunakan sebagai cadangan, menurut | hemat saya tidak mengandung unsur "memimpin". Pun untuk mengadakan "makar", diperlukan maksud yang jahat untuk menggulingkan/meruntuhkan Pemerintah yang syah, dan maksud itu ternyata tidak ada pada tertuduh, -- seperti telah diuraikan lebih dahulu — sekurang-kurangnya tidak dibuktikan oleh Bapak Oditur dengan bukti yang nyata dan meyakinkan; maka tidak mungkin untuk menuduh terdakwa bahwa dia telah mengadakan permulaan 269 === [PDF page 149] === pelaksanaan untuk melakukan makar dengan niat menggulingkan pemerintah yang syah, apa lagi memimpin dan mengaturnya: sedangkan unsur “memimpin” seperti telah dibuktikan nyata, tidak terdapat dalam pengiriman/pengurusan pasukan Hansip sebagai cadangan., Tuduhan berdasarkan pasal 110 KUHP mengenai permufakatan jahat untuk melakukan makar: yang dikwalifisir sebagai "permufakat. an” oleh Bapak Oditur, ialah pembicaraan anggauta-angganta Politbiro dalam tiga rapat, khususnya dalam rapat yang ketiga kira-kira pada vs Agustus. Seperti telah kami uraikan, maka kita tidak mungkin dapat mengotahui apa yang terjadi dan apa yang diputuskan dalam rapat tersebut selain daripada dua orang, ialah tertiduh dan saksi Pardede, Aanwiyzingen yang dipergunakan Bapak Oditur sebagai bahan bukti, menurut hemat saya tidak mencukupi untuk menganggap tertuduh bersalah. Chususnya jalan fikiran Bapak Oditur yang bersandar pada pepatah: Dimana ada asap pun ada api, tidak meyakinkan dan terlalu remengremeng, lagi pula adalah suatu fakta sebagaimana. dikemukakan olen saksi Suyono, bahwa latihan-latihan Hansip dan pasukanspasukan ca dangan Giselenggarakan atas permintaan pihak militer di Lubang Buaya. Saksi Peris Pardede memberikan kesaksiannya Secara gedetailleerd, dalam nada yang sungguh-sungguh. Reguisitoir Bapak Oditur pada halaman 22 alinea kedua mengenai persoalan ini kiranya mengandung kekhilafan, yang berbunyi:...... »tentang imbangan kekuatan militer Tang gunstig Lo.:! sedangkan dalam pemeriksaan dinyatakan oleh tertuduh dan saksi-saksi, bahwa Sehenarnya, perwira-perwira. yang: ingin bertindak untuk melawan Dewan Jenderal, justru di Jakarta lemah, demikian pula diluar Jawa dan diluar Jawa PKI pun lemah pula. Dalam hubungan ini saya tunjuk pula pada Amanat Presiden Sukarno pada pembukaan sidang paripurna Kabinet Dwikora, tertangea! 6 Nopember 1965: "........ tanyakan kepada pemimpin-pemimpin Kom, apakah perbuatan Gestapu itu ada dalam liyn daripada Kom, Tidak.... ....'. Harus lagi ditekankan disini, bahwa saksi Peris Pardede tidak hadlir dalam sidang tertanggal 28 Agustus itu, melainkan dengar adu satu "keputusan lain” (yakni lain daripada yang diberitahukan kepadanya beberapa waktu lehih dulu oleh Sudisman) dari Lukman, sehingga me. ngenai kejadian-kejadian pada rapat tertanggal 28 Agustus ini tak ada Jain bukti yang langsung daripada keterangan daripada tertuduh sendiri. Bahwa surat kabar,, Harian Rakyat”, dalam edisinya tertanggal 2 Oktober, mendukung Gerakan 30 September, adalah wajar karenn Gerakan 30 September melawan Dewan Jenderal: akan tetapi dukungan ini setelah terjadinya Gestok, tidak dapat dijadikan sebagai bukti, bahwa PKY ikut merencanakan Gerakan 30 September, Maka oleh karenanya dalam hal ini saya berselisihan faham dengan Bapak Oditur. 270 Maka mengenai persoalan apakah terbukti tuduh-tuduhan yang disebut tuduhan yang pertama yang disebut sebagai ketiga dalami requistloir tidak terbukti, dan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Weh tortuduh, tidak dapat dihukum sebagai pemberontakan (tuduhan ketiga yang dijadikan yang kesatu dalam reguisitoir) ataupun sebagai mnkar tuduhan yang kedua), karena maksud yang jahat (opzet) dalam kedua, hal tidak dibuktikan. Lagi pula, bagaimana dapat dikatakan ada pemberontakan sedangkan unsur "melawan dengan senjata” sebagaimana dirumuskan dalam pasal 108 sama sekali tidak terpenuhi, Bapak Ketua, Para Bapak Hakim: Bapak Oditur berpendapat, bahwa pada ketiga tuduhan berdasarkan KUHP, hukuman atas tertuduh dapat didasarkan Pen, Pres, 5/1959. Walaupun pendapat Bapak Oditur ini tidak bersalah dalam melakukan kejahatan-kejahatan yang disebut dalam Buku IT Titel Ir KUHP (ke- UIyahatan-kejahatan yang dimaksud dalam pasal-pasat 107, 108 dan MO) namun harus saya menjawab pendapat ini agar supaya lengkapnya (yawahan saya atas requisitoir Bapak Oditur, Menurut hemat saya pendapat Bapak Oditur sangat “geforceera” Tuduhan berdasarkan Pen, Pres, 5/59 dibagi tiga, terdiri dari tuduhan bahwa tindakan jahat terdakwa mengakibatkan kesulitan ekonomi, bahwa. tindakan-tindakan itu mengandung bahaya untuk keamanan dalam Negeri, dan bahwa timdakan-tindakannya menghalangi perjoangan kita melawan nekolim. Bapak Ketua, dalam surat bukti yang dijadikan dasar daripada tuduhan itu, disebut Gestok sebagai sebab terhalangnya pelaksanaan Triprogram Pemerintah, Akan tetapi, untuk menyalahkan khusus tertuduh saja berdasarkan Pen, Pres. 5/1959 — hal mana hanya mungkin apabila tertuduh dinyatakan bersalah berdasarkan pasal.pasal KUHr P yang sudah saya sebut — masih perlu untuk membuktikan hubungan sebab-musabab (cansaal verband) diantara tindakan-tindakan tertuduh yang tadi telah kami sebut, yaitu menyiapkan pasukan Hansip sebagai (pasukan cadangan untuk pada waktunya membantu perwira-perwira yang bergerak melawan Dewan Jenderal, dan terhalangnya pelaksanaan 'Triprogram. Hubungan semacam itu, menurut hemat saya, tidak ada. Hal im jelas, jika kita menilai peranan tertudih dalam rangka kejadian Gestok. Apakah peranan itu dapat dikatakan menentukan untuk terjadinya Kiranya, tidak. Andaikata pasukan cadangan yang disiapkan oleh terdakwa tidak bertindak, apakah dalam hal ini Gestok itu tidak terjadi? Dalam hubungan itu harus kami tekankan, bahwa sebenarnya. pasukan Hansip/cadangan yang diurus oleh terdakwa, hampir tidak 271 === [PDF page 150] === heroperasi sania, sakali, (Mereka huumpir seketika atu uga ditangkap, lengkap dengan senjata dan komandan.komandannya tanpa mengadakan perlawanan dan tampa melepaskan satu tembakanpun, Maka untuk mem hebankan segala, akibat daripada Gestok pada, pundak tertuduh sendiri saja, - dengan akibat yang berat, bahwa tertuduh hanya Karena itu dapat dihukum mati, dapat dikatakan "tever Sezokht" dan tidak sesuai dengan keadilan. Bukti yang dikemukakan oleh Bapak Oditur mengenai terhalangnya pelaksanaan Program Sandang-Pangan itu sendiri Sudah merupakan tanda, bahwa, juga Bapak Oditur agak merasa sulit untuk membuktikan causaal verband itu. Bebagai bukti dikemukakan oleh Bapak Oditur, bahwa tertuduh bersalah justru karena dia telah mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah adanya kegoncangan dalam ekonomi, jika akan terjadi gerakan Perwira-Perwira di Lubang Buaya. Dalam redenering Bapak Oditur ini adalah sesuatu yang tidak wajar, tindakan Saudara Nyono, hanyalah mempunyai arti dan makna dalam rangka follow-up daripada Gerakan 30 September, jikalau gerakan itu berhasil dan tindakan itu justra mempunyai maksud untuk berusaha agar tak ada kemacetan dalam perlengkapan sandang-pangan untuk rakyat. Sewaktu Gerakan 20 September itu gagal, dan mulai ditumpas, maka tindakan-tindakan Nyono yang termaksud itu, tidak mempunyai arti lagi. Disamping itu, Kiranya secara, ilmiah tidak benar, kalau Kita menyatakan kesulitan ekonomi bagi rakyat kita adalah akibat daripada, Gestok. Kesulitan Itu sudah bertahun.tahum kita alami dan kita. mencoba mengatasinya dengan Dekon dan politik Berdikari dan akhir-akhir mi “dengan beberapa. peraturan moneter. Dalam hubungan ini saya tunjuk pada anjuran Bapak Pemimpin Besar Revolusi kita untuk tidak melula menjadikan Gestok sebagai akibat segala penyakit-penyakit masyarakat kita. (Lihat Amanat Presiden tertanggal 16 Januari 1966 didepan sidang paripurna Kabinet Dwikora dengan dihadliri juga oleh wakil-wakil dari mahasiswa dan wartawan, Oleh karena itu, malahan andaikata tertuduh dianggap bersalah berdasarkan salah satu atau lebih dari pasal-pasal KUHP tersebut, maka strafverzwaring berdasarkan Pen. Pres. 5/1959 dalam hal ini menurut hukum tidak mungkin. | Achirnya, kami Sampai pada masaalah ukuran hukuman, yang juga harus kita bahas, agar tangkisan kami atas reguisitoir menjadi leng- Kap, Dalam hal ini disebut oleh Bapak Oditur masa'alah-masa'alah yang memberatkan dan yang meringankan tertuduh, Tentang persoalan yang memberatkan tertuduh menurut pendapat Bapak Oditur, ingin Saya tekankan, pahwa tertuduh dengan pasti tidak pernah memikirkan semomenpun untuk berusaha menyingkirkan kepe- 272 numpinan Presiden Sukarno dan mengenai Soal inipun tak ada bukti. Selanjutnya ingin saya kemukakan, bahwa kiranya kita terlalu raembesar-besarkan peranan tertuju apabila kita menyatakan bahwa perbuatannya. menggoncangkan dan melemahkan ketahanan Revolusi Ralyat Indonesia, Tentang soal-soal yang meringankan saya minta perhatian atas jasa-jaga tertuduh yang sudah disebut pula oleh Bapak Oditur, yang tidak sedikit untuk seorang yang masih semuda seperti fertuduh, Yang patut dipikirkan pula dalam hal ini, ialah — dan sekarang saya mengikuti Bapak Oditur "5 bahwa perkara ini adalah perkara polities. Saudara Nyono bukan seorang penjahat yang menghisap darah Rakyat untuk memperkaya. diri atau yang hendak merugikan Rakyat: 3a semata-mata, bertindak atas dasar keyakinan politiesnya, tidak meminta sedikit.dikitpun untuk diri Sendiri dan dalam pekerjaan sehari-hari, tugas pekerjaannya dalam lembaga-lembaga negara senantiasa diutamakannya diatas kepentingannya sendiri, Buktinya ialah, bahwa ia seorang sederhana, yang tidak mempunyai kekayaan apa-apa. Keluarga Saudara Nyono terdiri dari isterinya dan anak tunggalnya berumur 10 tahun: orang tuanya yang sudah lanjut usianya kedun- 1 duanya masih hidup. Jakarta, 19 Pebruari 1966. ttd. ? (Ny. T, SUNITO S.H) 213 === [PDF page 151] === SALINAN Fs PEMBELAAN — NYONO — DIMUKA MAHMILLUB PADA TANGGAL 19 PEBRUARI 1966. Yth. Saudara Ketua dan para Anggota Mahmillup, Terima kasih sehesar_besarnya saya, sampaikan kepada, Mahmillub yang telah memberi kesempatan Kepada saya untuk membuat pembelaan. Waktu memulai menyusun pembelaan ini dikamar tahanan yang hertembok-beton dan berterali-hesi, mendesinglah ditelinga saya nada yang bersemangat kuat dari sebuah lagu baru yang tercipta di Rumah Tahanan Chusus Salemba. Lagu baru ini adalah lagu "Barisan Sukarno” Syairnya dimulai dengan kata-kata sbb.: Tegap berderap Barisan Sukarno Dikota, didesa, dimana-mana Teguh bersatu Membenteng baja Bagaikan banteng gagah perwira. Saya tidak bermaksud menyanyikafi lagu baru itu dimuka, Mahmillup: Hal ini saya kemukakan disini untuk mengiringi isi hati yang hendak saya nyatakan sejujur.jujurnya. Yaitu hingga sekarang Partai saya, Partai Komunis Indonesia tetap mengakui P.Y.M, Presiden Sukarno sebagai P.B.R. sebagaimana ditetapkan oleh MPRS. Hingga sekarang tidak ada pernyataan politik dari Presiden/P,B.R, Bung Karno yang tercinta yang menegaskan bahwa PKI adalah satu Partai kontra-reyolusioner, sebaliknya masih diakui sebagai satu Partai yang revolusioner. Oleh karenanya saya masih berhak untuk menyatakan bahwa saya termasuk salah seorang dari "Barisan Sukarno”. Maka itu dalam membuat pembelaan saya berusaha sekuat tenaga berpedoman kepada ajaranajaran revolusioner dari Presiden Sukarno serta, petunjuk.petunjuk pelaksanaannya. Dalam Amanat Presiden Sukarno dihadapan wakil-wakil Partai Politik di Guesthouse Istana, Jakarta, tanggal 27 Oktober 1965, ditegaskan bahwa Pe... kejadian 30 September bukan Sekadar kejadian 30 September, tetapi adalah suatu kejadian politik didalam Reyolusi kita”. Selanjutnya dinyatakan, bahwa untuk dapat bertindak bijaksana tidak gegabah, harus diselidiki dan dipelajari proloog, fakta peristiwanya sendiri dan epiloog daripada ’C. 30. S.”, Penegasan Presiden ini saya 274 foto KEMPEN. yakan VONNIS bukuman "mati" - CKH, ALI SAID SH. memba Hakim Ketua MAHMILLUB LETKOL terhadap terdakwa Nyono. === [PDF page 152] === foto KEMPEN. Terdakwa Nyono sedang membacakan pembelaannya (Zelfledooi). jadikan pedoman dalam. membahas persoalan "G, 80. 8." Saya sudah kemukakan bahwa proloog daripada,,,G. 80, 8.’ adalan udanya rencana kudeta dari Dewan Jenderal, Dalam bahasa sehari-hari tupat dikatakan bahwa gara-gara ada Dewan Jenderal maka ada Dewan Revolusi, Ada atau tidak ada Dewan Jenderal itulah persoalan politik yung, pertama-tama harus diselesaikan. Dengan adanya persidangan Mahmillub sekarang ini, persoalan Dewan Jenderal telah menjadi persoalan terbuka bagi Rakyat. Saya percaya bahwa Rakyat pasti akan Ikut. membicarakannya berdasarkan pengalaman-pengalaman politik Rakyat sendiri. Dan selama darah Rakyat masih mengalir, Rakyat pasti ikan menjadi hakimnya yang menentukan siapakah yang benar dan yang salah, siapakah yang emas dan yang loyang, Dalam reguisitoirnya, Oditur menyimpulkan bahwa soal Dewan Wyenderal hanyalah satu fitnahan rendah belaka dari P.K.I. yang dilemparkan kepada alamat Angkatan Darat, Dalam membuat kesimpulan ini Oditur berbuat tidak konsekwen. Kepada saya Oditur menyatakan, haha, saya mengemukakan adanya Dewan Jenderal tanpa pembuktian hanyalah bersandar kepada tanggapan-tanggapan politik yang subyektif spekulatif mengenai apa yang saya namakan informasi-informasi, politieke aanwaiyzingen, fakta-fakta politik, analisa sosial-historis dll.- nya. Saya ingin bertanya mengapa ' Oditur boleh menyimpulkan dalam reguisitoirnya tentang "PKI membuat fitnahan mengenai Dewan Jen- (leral” berdasarkan tanggapan-tanggapan politik Oditur sendiri dan tanpa pembuktian mengenai apa. yang dinyatakan oleh Oditur bahwa PKI di. hinggapi Angkatan-Darat phobi: bahwa PKI berpendirian supaya Angkatan Darat hanya menjadi alat negara tok; bahwa "pemberontakan Madiun” menjadi sandaran. social-historis dari ”G, 30, S.”, bahwa PKI mau melakukan pelompatan tahap revolusi Indonesia. dli-nya, Meninjau kata-kata Oditur hal-hal yang diajukan oleh Oditir itu merupakan fitnahan-fitnahan rendah yang dilemparkan kepada alamat PKI. #itnahan-fitnahan rendah Oditur ini tidak akan saya bahas disini, Karena saya akan langsung bicara mengenai persoalan pokoknya yaitu apakah keterangan tentang adanya Dewan Jenderal merupakan satu fitnahan politik ataukah satu kenyataan politik? Saya tetap berpendirian bahwa hal itu merupakan satu kenyataan politik. Pertimbangan-pertimbangan. nya adalah sbb.: Pertama: Memang benar bahwa fakta-fakta tentang Dewan Jenderai saya dapat dari informasi-informasi, Dalam hal ini saya unta diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Oditur dan Mahkamah Militer Luar Biasa pernyataan P.Y.M. Menteri Kehakiman Astrawinata S.H. yang berulang-kali menyerukan kepada rakyat untuk memberikan social control dan "social support” dibidang pengusutan dan peradilan. Informasi-informasi yang saya kemukakan didapat dari tokoh-tokoh politik dari pejabat-pejabat pemerintah yang kompetent dan diperoleh tidak hanya dari satu pihak, tetapi dari berbagai pihak, hahkan ada 275 === [PDF page 153] === yang dari pihak-pihak resmi seperti BPI dan informasi SUAD I. Malahar saya pernah mendapat keterangan dari kalangan "Lubang Buaya” bahwa Kejaksaan Agung juga sudah menerima laporan-laporan tentang De wan Jenderal. Laporan-laporan ini diberikan oleh informasi SUAD 1 pada akhir bulan September 1965 dan dterima oleh Brigadir Jenderal Sunaryo Pembantu Menteri Jaksa Agung. Sifat dari pada informasi-informasi tersebut adalah terperinci, gedetaillerd dengan menyebutkan tanggal, jam, tempat, nama, acara ‘persoalan dan lain-lainnya. Saya bertanya apakah informasi-informasi yang diperoleh dari banyak sumber dan sifatnya gedetaillerd, boleh dibilang semacam “inside intormations” bisa dianggap sebagai kabar-kabar angin belaka? Bagi akal sehat, hal-hal yang sedemikian setidak-tidaknya bisa diterima sebagai “Social control” dan "social support” sebagaimana dimaksudkan oleh Y.M. Menteri Kehakiman Astrawinata S.H, untuk dilakukan pengusutan pengusutan lebih lanjut oleh alat-alat keamanan negara. Untuk menguatkan pendapat saya ini, ijinkanlah saya memberikan beberapa contoh tentang informasi-informasi yang bersifat gedetaillerd tersebut. Contoh pertama adalah tentang komposisi keanggotaan Dewan Jenderal. Yang saya masih ingat yalah bahwa tidak semua jenderal masuk dalam Dewan Jenderal, Jumlah anggautanya Kurang lebih 40 Jenderal, diantaranya kurang lebih 25 orang yang aktif menjalankan politik Dewan Jenderal. Tokoh-tokoh utamanya ada 7 orang yaitu Jen deral A.H, Nasution, A. Yani, Suparman, Haryono, Suprapto, Sutoyo dan Sukendro, | Contoh lain yalah adanya rapat pleno Dewan jenderal seingat saya pada tanggal 21 September 1965, di A.H.M., Jl. Dr. Abdulrakhman Saleh Jakarta. Yang berhalangan datang adalah Jenderal-Jenderal A.R. Nasution dan A. Yani. Rapat pleno tersebut dipimpin oleh almars hum Suparman dan Haryono serta mensyahkan rencana komposimi Kabinet Dewan Jenderal dan menetapkan waktu dilakukannya Kudeta, yaitu sebelum Hari Angkatan Perang pada tanggal.5 Oktober 1965. Tentang rencana komposisi Kabinet Dewan Jenderal dapat di kemukakan yang pokok-pokok saja yaitu: -— Perdana Menteri Jenderal A.H, Nasution. -- WPM/HANKAM-KASAB -—— Jenderal A. Yani. — WPM/Pembina Jiwa Revolusi-Men. Pen. Jendr, Dr. Ruslan Abdul Gani, — Menteri Dalam Negeri — Jenderal Suprapto, 2. Menteri Luar Negeri -— Jenderal Haryono, — Menteri Kehakiman — Jenderal Sutoyo. — Menteri Jaksa Agung — Jenderal Suparman, dll-nya, Demikianlah beberapa contoh informasi-informasi yang bersilal odie illeserd. Apakah informasi-informasi yang demikian terperint)| i dapat dianggap sebagai,,hisapan-hisapan jempol”’ belaka? 2176 kedua: Saya telah kemukakan bahwa dalam prakteknya Dewan Jenderal merupakan satu golongan politik tersendiri. Disini perlu saya tegaskan, karena tidak semua jenderal masuk dalam Dewan Jenderal maka Dewan Jenderal adalah satu golongan politik tersendiri dari Jenderal-jenderal tertentu yang menjalankan politik nasakom-phobi, khususnya komunisto-phofi, hal mana adalah bertentangan dengan politik Presiden Sukarno. Apakah bukti-buktinya? Saya kemukakan satu “informasi politik yang boleh dicek kebenarannya, yaitu seingat saya pada tanggal 8 Juni 1965, bertempat dirumah kediaman WPM Chairul Saleh, atas undangan Menko Hubra Dr. Ruslan Abdulgani telah dilangsungkan pertemuan antara almarhum Jenderal-jenderal A, Yani, dan Haryono dengan tokoh-tokoh PNI antara lain Pak Ali Sastroami. jioyo. Dalam pertemuan tersebut diusulkan oleh almarhum Jenderal A. Yani dan Haryono serta Jenderal Sukendro untuk membentuk kerjasama PNI-FN dengan TNI untuk melawan PKI, usul mana tidak mendapat sambutan dari tokoh PNI yang hadir dalam pertemuan tsb. Apa informasi tentang kegiatan antiLkomunis yang terperinci demikian ini harus dianggap sebagai fitnahan belaka? Kegiatan antikomunis tsb. adalah langsung bertentangan dengan politik Presiden Sukarno yang justeru kurang lebih dua minggw sebelumnya. berkenaan memberikan Amanat dirapat raksasa Ultah ke-45 PKI di Stadion Utama » Senayan, dimana Presiden Sukarno sekali lagi menandaskan bahwa P.K.I. adalah,,ya sanak ya kadang, yen mati melu kelangan”. Ketiga: Bahwasanya bisa ada Jenderal-jenderal tertentu berhuat yang tidak beres, hai itu adalah mungkin sekali. Bukanlah P.Y.M. Presiden Sukarno telah memberikan canang-canang politiknya? Pernah diperingatkan bahwa,,bukan hedil yang memimpin Manipol, tetapi Manipol yang memimpin bedil”. Dalam Amanat,,/Takari P.Y.M, Presiden Sukarno mencanangkan”...... aku muak, mual mau muntah, Kalau mendengarkan omongan orang yang mau jasa, jasa, jasa saja. Biar engkau dulu Jenderal — petak ditahun 1945, tetapi kalau sekarang memecah persatuan nasional revolusioner, kalau sekarang mengacau front Nasakom, kalau sekarang memusuhi sokoguru-sokoguru revolusi, engkau menjadi tenaga reaksi! Demikianlah canang politik Presiden kepada para Jenderal dan tidak masuk akal, jika canang politik itu diberikan oleh P.Y.M. Presiden Sukarno selaku Pangti dan PBR tanpa. ada alasan-alasan, Menurut analisa klas daripada PKI, kebenaran analisa mana saya serahkan kepada Rakyat untuk mempertimbangkannya, tiap golongan politik ataw tiap Partai Politik dalam masyarakat "yang berklas-klas pasti mewakili Ilas tertentu,,,/Timbullah pertanyaan, klas apakah yang diwakili oleh Dewan Jenderal? P.K.I. berpendapat bahwa. Dewan Jenderal mewakili kepentingan ekonomi dan “politik dari pada ktas Kapitalis-birokrat yang tumbuh pada tahun-tahun terakhir daripatta berlakunya SOB pada waktu penindasan pemberontakan separatis PRRI/ ¥ 377 === [PDF page 154] === Permesta, N i 5 Na Daan as cee ada kapitalis-birokrat dikalangan militer 1 am. aka segolongan militer y ili 2 i yang mewakil i Nan aa ekonomi dan politiknya dengan namanya a [Unreadable] Bae ag bernama Dewan Jenderal, Tain Kali bisa bernama vee a menentang Dewan Jenderai pada hakekatnya, adal h adala katan Darat-phobi Saya ki > Ira Umum telah menget salah satu Partai ya meng: y u en Ea yang ganjurkan persatuan Dwitunggal Rakyat dan Dalam,,Takari’’ P.Y.M si 3: BM. Presiden Sukar i 2: 3 no Memperingatk y wu eee bahwa perjuangan klas harus Anin u ee piaewe Tetapi aku memperingatkan eee. ptor dam pencoleng-pencoieng Kekayaan negara ma itu, maka jangan kaget jika pada saty waktu per uangan ice an mempakari kemewahan ee ae man u ce ree a peringatan Presiden, Kaum kapitalisdeguw (Gu ee BYE: golongan pencoleng-pencoleng 'kekayaan one Tae Sevan apa yang pernah dihebohkan sesn na 2 ae eriuk” yaitu peristiwa penyelundupan secara nae ec ‘i ee anggota Dewan Jenderal, TERI DSRE keyakinan politik ie Me ae eee seimana cara pembuktiannya secara yuridis say Tem ales bembela hukum saya, es ee Saya lebi in lagi y ae: Ban pick akan adanya Dewan Jenderal setelah saya Mn ba n bahan-bahan masa epiloog dari G.80.S.’ Masa ae st ea pee »0penbaring atau masa terbukanya wajah Lies Ve pee " daripada Dewan Jenderal. Dari koranes ui bahwa Jenderal A.H. Nasution muncul terangengan Kanipanye anti-komunisnya, Sungguhpun Presiden oleh bernyataan PYM. Presiden Sukarn 5 i Da aan Kabinet Dwikora di tage Bie ae PP peas ake u menegaskan,,Kita tidak perlu tutup kita punya 2 AR an didalam epiloog untuk membuat Haa ng In Kacau, makin kacau, makin kacau, makin bersit apa yang dinamakan komunis-komunis dan antek-antek cau 278 pada komunis, sampai kepada orang-orang yYang tidak tahu-menahu tentang komunisme dibersihkan sama sekali........ Pujangga besar India Rabidranath Tagore pernah memuja daundaun yang sudah kuning berguguran sebagai rabuk bagi pohon-pohon yang hidup.,,Demikianlah saya yakin bahwa tulang-belalang kaum komunis dan patriot-patriot lainnya yang berguguran dalam epiloog,G. 30. S.” akan menjadi rabuk bagi gerakan revolusioner Rakyat Indonesia. Apapun dalih dan alasannya, kampanye anti-komunis itu hanya lah menggembirakan kaum imperialis, halmana bisa dilihat dari suara pers-radio mereka sehari-hari, sehingga Presiden Sukarno terpaksa mengusir wartawan AS. Dalam persidangan Mahmillub sekarang ini, satu-satimya barang bukti yang diajukan oleh Oditur adalah Surat pernyataan dari Panitia Odang untuk menyangkal adanya Dewan Jenderal. Hasil-hasil dari pada Panitia Odang masih sulit dijadikan pegangan politis, karena dalam surat pernyataan tersebut dinyatakan bahwa kesimpulan-kesimpulannya masih bersifat sementara. Saya sangat meragukan hasil-hasil pemeriksaan panitia Odang, karena Panitia tersebut dibentuk oleh Jenderal A.H Nasution sendiri, sedangkan J€nderal A.H. Nasution @yusteru disebutsebut sebagai tokoh utama Dewan Jenderal. Dalam bahasa seharihari dapat dinyatakan bahwa,,itu mah mengadili sendiri”. Maka 'itu saya menolak kesimpulan Oditur dan Panitia Oraiig bahwa soal Dewan Jenderal hanyalah satu fitnahan belaka yang dibuat oleh PKI, khususnya oleh Kawan D.N. Aidit. Ini berarti bahwa sidangsidang Politbiro CC PKI pada bulan Agustus 1965 benar-benar s1 - diskusikan masalah bagaimana cara yang tepat menggagalkan reniyu. kudeta Dewan Jenderal, bukan mendiskusikan masalah bagaimana membuat fitnahan untuk mencetuskan.,G. 30. S.”. Tentang keputusan-keputusan sidang Politbiro pada acilis bulan ASuStus 1965 saya tetap pada pengakuan yang saya berikan dalan pemeriksaan Mahmillub dalam sidang-sidang yang telah lalu. Keputusan-keputusan tersebut sebagaimana sudah saya jelaskan adalah: 1) Melaporkan kepada PYM. Presiden tentang bahaya kudeta Dewan Jenderal cau mengharapkan PYM. Presiden mengambil langkah-langkah pencegahan. 2) Tindakan PKI menunggu sikap PYM. Presiden dan 3) Menginformasikan kedalam Partai tentang bahaya kudeta Dewan Jenderal, Penga. kuan saya ini jelas diperkuat oleh keterangan-keterangan saksi Peris Pardede dan saksi pak Joyo yang oleh Oditur keterangan tersebut tidak disinggung sama. sekali. Saya kira Oditur tidak lupa, bahwa saksi Peris Pardede telah menjelaskan bahwa keterangan-keterangan kawan Sudisman kepadanya tidak dibenarkan oleh kawan M.H. Lukman yang menyatakan bahwa keinginan bertindak mendahului terhadap rencana Dewan Jenderal hanyalah menjadi kecondongan keinginan kawan D.N, Aidit sendim yang setelah disidangkan fain keputusannya, 219 === [PDF page 155] === Pak Joyo memang menjelaskan bahwa, ormas-ormas datang sendiri minta dilatih di Lubang Buaya, tetapi Pak Joyo juga menerangkan keterangan inilah yang tidak disinggung oleh Oditur — bahwa, yang mengajukan permintaan dan yang membuat persetujuan dengan ormas Ormas mengenai soal latihan tersebut adalah Kapten Suradi. Jadi keterangan pak Joyo itu tetap memperkuat pengakuan saya bahwa pengiriman tenaga-tenaga cadangan tersebut dilakukan atas permintaan (Lubang-Busya yang oleh pak Joyo diperjelaskan atas keputusan ex Kolonel Latif dkk-nya, Selain melupakan keterangan-keterangan tersebut diatas, dalam requisitoirnya Odituy sekali lagi berbuat tidak konsekwen yaitu melakukan tanggapan-tanggapan politik yang subyektif yang menurut pendapat Oditur sendiri tidak punya nilai-nilai pembuktian secara yuridis, Tanggapan-tanggapan politik yang subyektif ini yalah keterangan-keterangan karena PKY adalah organisasi yang militaint yang selalu bekerja dengan rencana, Karena, sidang-sidang Politbiro CC PKI membicarakan tentang imbangan kekuatan militer dan perspektif politik, karena ada persamaan politik “antara Harian Rakyat dan Dewan Revolusi dalam menentang Dewan Jenderal, dan karena adanya,cel-sistim-sistim dan GTM”, maka Oditur Otomatis menarik kesimpulan bahwa PKI.tah dalangnya, 630,80, Kesimpulan-kesimpulap Oditur ini jelas bersifat Suhyektif Misalnya tiap persamaan politik tidak otomatis berarti ada persamaan dalam hal-hal lain, Buktinya antara Oditur dan saya terdapat persamaan pendirian politik dalam menentang “nekolim, tetapi terdapat perbedaan penilaian mengenai Dewan Dienderal, Saya mengakui bainya saya | telah melakukan serentetan kegiatan membantu,,G.30.8.". Tetapi saya menolak dakwaan bahwa dengan membantu »G.30.8." itu. maka saya, telah melakukan perbuatan penggulingan atau pemberontakan bersenjata terhadap pemerintah yang ada, Satu.satunya barang bukti yang diajukan oleh Oditur selama dalam pemeriksaan Mahmiltub adalah adanya Dekrit No. 1 dari iG, BU 5.” tentang pembentukan Dewan Revolusi dan pendemisioneran Kabinet Dwikora. Tetapi dalam menggunakan Dekrit No, 1 tersebut sebagai barang bukti tidak dilakukan secara konsekwen, Dalam dekrit tersebirt — Ginyatakan, bahwa "Gerakan 30 September adalah gerakan semata. mata dalam tubuh Angkatan Darat untuk mengakhiri perbuatan sewehang-wenang Jenderal-jenderal anggota Dewan Jenderal dst-nya’’. Dibagian lain daripada Dekrit No. 1 tersebut __ dinyatakan bahwa,G. 30. S.” adalah suatu,,Gerakan pembersihan terhadap anggota-anggota apa yang menamakan dirinya Dewan Jenderal yang telah Merencanakan kup menjelang hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965", Maka itu dalam keterangan saya pada waktu pemeriksaan telah saya jelaskan bahwa didemisionerkannya Kabinet Dwikora adalah karena dalam ~~ Kabinet tersebut terdapat unsur-unsur Dewan Jenderal. 280 Bahwasanya.,G.30.,5,” bukanlah suntu Pa an car lahap pemerintah yang ada, tetapi suatu Sea Ka oh imi tidak hanya dinyatakan dalam pengumuman Ta en volusi, juga dibuktikan ee fakta-fakta tentang peri 2 konkritnya. Dalam tiap sejarah pemberontakan ae eee Pee ang lah yang ada, baik yang kita alami sendiri aan Mena berbagai negeri tentulah ada Tana kongkrit Tn Atau enangkapan terhadap penjabat.penjabat yang Naat sh a: merintahan yang bersangkutan. Tetapi apa yang terja Na Seorang Menteripun tidak ada yang ditangkap, apalagi Presiden ae mengepalai Kabinet Dwikora.: bukanlah suatu pemberontakan, tetapi y: bahwa,,G-30.5.” On nga Bagaimana keterangan Yuridisnya saya suatu gerakan pembersihan. "serahkan kepada pembela hukum saya, Juga tidak bisa saya terima dakwaan bahwa Laga Dalan S$.” adalah menghalang-halangi ae ee Ana ataannya. yalah selain saya telah berus ya Pat Naa darat dan ae bak Pee ae ae Pee an Yaa Mat Ae Paten Tae hanyalah Fan lnda sehari, bagi. kota-kota. vines u ee Aa sesudah itu yang berlaku adalah epiloog padan 1 Ta) Kn epiloog ini PYM. Presiden mensinyalir adanya Mn Aan merabawa. revolusi Indonesia kekanan, adanya. Lapak a ad an, adanya kegiatan-kegiatan nekolim, termasuk C ei u Mi senir ini adanya usaha-usaha pendongkelan.pen U ine gelap terhadap PYM. Presiden sendiri. Cee aa politik kekanan, penunggangan-penunggangan an p Nu dongkelan itulah yang Megan eneng oa a Man pemerintah. Sebuah bukti na a ee: ae us | asa an ba pai ea salah satu papan u an Ha sekarang ini AAN a eae al kok murah sekali, Lu. "Demikian pernyataan Presi wa cL bermaksud mencap dakwaan Oditur Teen Ng oa Manga hanya. minta supaya dikemukakan wine Aan, da kuta Bea Dean Su eta Maan i Hd i umla Sar Maa Ta TEE iat Gabi hal itu terang Tn Taka He G.80.S.” tetapi akibat penunggangan-penunggangan yang bersifat Te unta! Dan Kampanye. anti-komunis inilah yang memperlemah perjuangar antiMalaysia dan unti-nekolim, | 281 === [PDF page 156] === Kesimpulan umun, B 1, gy lee 1 Nana NN era dan pertimbangan-pertimbangan 4 Saya telap menolak dakwaan-dak iaju::: waan Yang diajukan ae ee tuntutan hukuman yang Naa oleh : tidak berarti saya. fyuci.ta kt ! 1 -tangan terhad gal: kegiatan yang telah saya lakukan dalam membantu 1G-30.80" fas: ee ue adalah cukup gamblang, yaitu antara Oditur dengan 2 erdapat perbedaan penilaian politik mengenai ada atau tidak Mae Dewan Jenderal. Oditur berpendirian bahwa P.K I-lah yang embuat fitnahan mengenai Dewan Jenderal. Saya berkeyakinan bahwa Dewan Jenderal bukanlah satu fitnahan tetapi sungguh Sungguh ad: [Unreadable] Kantradiksi politik ini akan berlaku dalam pengolahan politik dal: 1 negeri untuk waktu yang lama. 2 ee ey Yang Ae?. Saya yakin bahwa pada suatu masa Rakyat p tinggi kesedaran politikny iminya si yani Pan politiknya akan menghakiminya siapa yang Secara politis saya serahkan penyelesaian politiknya kepada PYM Presiden selaku PBR dan penyambung lidah Rakyat. : Hingga sekarang PYM, Presiden belum mengambil penyelesai politik. Kenyataan politik ini saya harapkan dipertimbangkan os nya oleh Mahmillub dalam menjatuhkan vonnis Sehingga bi 1 " hindarkan kontradiksi antara penyelesaian sécara, yuriais ee og ae Tea politis, sehingga Iapat diambil keputusan yang dapat ipertanggung jawabkan kepada, kebenaran sejarah dihari ini aa. dihari nanti serta tidak memberikan kesan bahwa dewasa ini ada Hana usaha untuk menjalankan politik menghabisi nyawa Eka tokon pen naa terpenting daripada PKL, politik mana pada suatu masa pasti tidak dibenarkan dan dikutuk oleh Rakyat. Nasakom adalah Bist a os Dan sehagai suatu ilmu dan cita.cita sosial komunisme ae ungkin bangun selama masih ada, proletariat dan Rakyat pekeraya Saudara Ketua dan para anggota Mahmillub, saya akhiri pembelaan saya, ini dengan menyatakan keyakinan saya akan kebenaran pepatah Jawa,becil ketitik olo ketoro” yang berarti siapa yang Danar a yang salah akhirnya ketahuan oleh umum. i: Sekian dan terima, kasih, Sesuai dengan aselinya PANITERA PADA MAHMILLUB:. ttd. W. H, FREDERIK Be. Hk. aa SS KAPTEN CKH NRP, 295948. 282 Replik terhadap pleidooi Fembela. Ketua beserta para Hakim, Pembela Yth, Menanggapi pleidooi Pembela dalam replik kami ini maka tangkisan kami terutama ditujukan mengenai oogmerk/maksud atau opzet, Karena ini akan kami buktikan, sehingga semua tuduhan kami akan menjadi terbukti karenanya yaitu sebagai berikut: Terdakwa dalam menarik/menolak keterangannya dengan alasan suasana Komunisto phobi, alasan ini tak dapat diterima, karena bukan merupakan keadaan yang memaksa (psykhe-divang). Tujuan terdakwa dengan alasan tersebut diatas adalah untuk menyelamatkan partainya. Mengapa saksi-saksi lain seperti Peris Pardede dan Achmad’ Makhammad yang juga ditahan bersama-sama dengan terdakwa dan jika benar berada dalam Suasana yang sama menurut terdakwa. tetap tinggal pada keterangannya semula. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan yang di jadikan dasar dalam sidang MAHMILUB ini yang dibuat oleh Oditur telah diakui oleh terdakwa dilakukan tanpa paksaan phisik maupun psykhis. Ini merupakan suatu betunjuk, bahwa apa yang dikemukakan oleh terdakwa daiam Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan adalah keterangannya yang sebenarnya. Saksi Peris Pardede mengatakan bahwa dalam rapat yang dihadiri. nya memang belum ada keputusan, tetapi ia mehdengar sendiri dalam rapat tersebut AIDIT mengatakan, bahwa IA menyetuayui untuk mendahului. Kemudian Sudisman mengatakan kepada Saksi Peris Pardede bahwa AIDIT condong untuk mendahului, Dan karena pendapat ketua AIDIT adalah juga pendapat partai, Saksi berpendapat bahwa. keputusan mendahilui sudah diambil. — Sudisman mengatakan kepada Saksi, hahwa terdakwa mendapat tugas sebagai Ketua Panitya aksi. Waktu saksi Peris Pardede Turba Kedaerah Sumatera Utara ke- 3 padanya diperintahkan untuk mendengarkan Siaran RRI, karena akan ada kejadian yang mendadak. Ia di Sumatera Utara supaya berhubungan dengan Jalaluddin Nasution (Sekretaris CDB Sumatera Utara) dan NYOTO yang akan datang ke Sumatera Utara. Semua keterangan Peris Pardede merupakan Petujuk yang kedua. Keterangan PAK JOYO (EX MAYOR UDARA SUYONO) dimana pada pokoknya saksi tersebut menerangkan, bahwa rapat rapat perwira yang diantaranya dihadiri oleh Ex Letkol. Untung dan ex Kolonel Latif selalu dihadiri oleh dua orang tokoh PKI yaitu Syam dan Pono. ; 283 === [PDF page 157] === Dalam rapat tersebut dibicarakan thema yang sama, yaitu tentang adanya info mengenai rencana kudeta Dewan Jendral dan tentang sakit yang serieus dari P,Y.M, PRESIDEN. — Latihan-latihan di Lubang Buaya yang khusus diadakan untuk meng. adakan stoot kata Pak Joyo mulai dikerahkan tanggal 28 September 1965 dan kemudian pada suatu rapat ditentukan Hari H dan Jam LD. Keterangan saksi Pak Joyo ini merupakan petunjuk ketiga. — Petunjuk yang keempat adalah keterangan Kelima-lima saksi lainnya, yaitu Sartaman bin Masjan, Achmad Mukhammad bin | Yacub, Prayitno bin Karnen, Sastrosanjoyo bin Citrowikongko dan Sutarno Jogosudaryo, yang semuanya memberikan pengakuan pengakuan mereka sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan, — Sekarang tentang Dewan Revolusi, yang menurut pembela belum terjadi, memang benar, karena bila terjadi, maka berarti per. buatan menggulingkan (omwenteling) telah berhasil. Replik terhadap pembelaan politik dasi terdakwa, -- Pembelaan dari terdakwa kami anggap sebagai suatu agitasi saja dan juga kembali merupakan suatu fitnah, contohnya Rapat diadakan di A.H.M. tanggal 21 September 1965 yang nyatanya adalan Commanders-Call KOPLAT membicarakan soal-soal pendidikan dan latihan serta rapat karyawan dan tidak pernah ada rapat Dewan Jendral. a ets lain-lainnya dari Pleidooi terdakwa tidak kami layani, sebab titik tolak kami sudah jelas sebagaimana kami kemukakan dalam requisitoir Kani. 4 | Ta tangkisan kami dan tetap pada pendirian dan tuntutan yang telah kami kemukakan dalam reguisitoir yang dibacakan pada tanggal 17 Pebruari 1966 jam 19.00 didepan Sidang MAHMILLUB yang terhormat ini. Terima kasih. ODITUR PADA MAHMILLUP ttd, LETKOL. CKH. NRP. 12319. 284 sIDANG KE-VIN TANGGAL 19 PEBRUARI 1966 JAM 10.25 PEMBACAAN DUPLIK PEMBELA NYONYA T. SUNITO, S.H. Terima kasih atas kesempatan untuk sebentar menjawah perlawanun dari Bapak Oditur, Bapak Ketua dan Bapak Hakim, dengan segala hormat dan saya patut memberikan kepada argumen saya kepada Bapak Oditur, bahwa saya akan mengemukakan bahwa. Bapak Oditur memang suka lupa akan apa yang tidak cocok dengan itu pendapat-pendapat Bapak Oditur. Saya sebenarnya tidak mengerti bahwa sudah begitu saja bisa meyakinkan Bapak Oditur bahwa. itu pendapat saya ada yang benar. Akan tetapi saya ingin mengemukakan beberapa hal terutama bahwa taksi PERIS PARDEDE juga pada sudut ini tertambat pada keterangannya walaupun memang dia bilang bahwa dia tidak dipaksa, bahwa paksaan itu adalah suatu peristiwa yang agak luas. Pia mengakui tidak dipaksa, tetapi tokh dia tambah keterangannya pada sidang ini secara sumpah, bahwa sumpah yang diucapKan dengan nada yang cukup serious. Dia tambah sesuatu yang sangat penting pada 'hal dia tidak ada hubungan terlebih dahulu sedikitpun, sekurangnya saya tidak bisa mengerti bagaimana itu bisa ada, hubungan dengan. tertuduh saudara NYONO dan tambahannya cocok dengan apa yang diucapkan oleh tertuduh pada, sidang ini. | Juga itu disebut Bapak Oditur sekarang ini bahwa saksi ACHMAD MUHAMAD bin YAKUB pada sidang ini bilang bahwa didalam peaga kuan “pemeriksaan pendahuluan dimana disebut bahwa ACHMAI MUHAMAD bin YAKUB berkeyakinan "saya tidak ingat kata-kata yang persis akan tetapi artinya saya ingat berkeyakinan bahwa yang menjadi penyelenggara GESTOK adalah PKP' hahwa kalimat ini semata-mata pendapat dari pada pemeriksa yang ditanda tanganinya saja Karena. ia dipukul, juga dikatakan dibawah sumpah. Mengenai persoalan bahwa saudara NYONO bilang pada PERIS PARDEDE pada waktu dia turba kedaerah bahwa dia senantiasa harus mendengarkan radio karena mungkin ada apa-apa, tetapi tidak mengherankan bahwa, memang itu tertuduh menyangkal bahwa, pada waktu tertentu dia sadar dia mengetahui bahwa ada golongan Perwira yang ada apa-apa bisa bertindak pada suatu 285 === [PDF page 158] === waktu, sebenarnya itu kelalaian saudar, is ara SUYONO bisa mengetahuinya itu dalam keterangan dari pada saksi ini sama sekali adal ta- nata mer upa ka pene lap an adalah semata-r tidak mem ipa ka n fal ta 3 | t a at 3 g Sekian yang Saya. kemukakan, terimu kasih MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA PUTUSAN [Unreadable] DEMI KEADILAN BERDASARKAN KE-TUHANAN Y.B. MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA yang bersidang di Jakarta berturut-turut sejak tanggal 14 Pebruari 1966 jam 09.00 sampai hari ini, telah memberikan putusan dalam peradilan tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara tertuduh: : NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA. Lahir pada tanggal 1 28 Agustus 1925. . Di 4: Cilacap. Bertempat tinggal terakhir: Gang Sentiong Kramat Pulo Dalam No. 147 Jakarta. Nama Agama: Tidak beragama. Pekerjaan terakhir: — anggota M.P.R.S: D.P.R.G.R, — ne PB. Front Nasional. Dewan Produksi Nasional. — dalam PKI sebagai anggota Polit- Biro dan Sekretaris Pertama C.D.R, yang telah ditangkap dan ditahan sejak tanggal 3 Oktober 1965 her Uasarkan surat-surat:.; 1, Radiogram penangkapan dan penahanan dari KASKOTI Wo,: TR-1576/DA /11/1965 tanggal 6-11. 1965: Surat Perintah penangkapan dan penahanan sementara Gam PANGDAM V/JAYA selaku PEPERDA JAYA No: PRIN-06/11/19065 tanggal 9-11 - 1965: 5, Surat Perintah penahanan dari Oditur Jenderal A.D. No, PRIN-5/11966 tanggal 27. 1- 1966. 287 yee === [PDF page 159] === MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA tersebut diatas: MENGINGAT: Penetapan Presiden R.I No, 16 Tahun 1963 tanggal 14 Desember, 1968; Keputusan Presiden RI. No, 370 Tahun 1965 tanggal 4 Desember 1965; Surat Keputusan Menteri Panglims Angkatan Darat selaku Panghme Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No.: 3.1. KEP-03/KOPKAM,1/1966 tanggal 27 —- 1 — 1966: 3.2, KEP-05/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 — 1 —~ 1966. MEMBATIA: Berkas Perkara dari tertuduh NYONO bin SASTROREJO yang disusun oleh Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No.: 003/ OM/1966 tanggal 4 Pebruari 1966: Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No.: KEP.13/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966; Surat Tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No.: TUD-001/OM/1966 tanggal 4 Pebruari 1966: Swat Keputusan tentang Penetapan Hari Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa No.: KEP-002/MBI/A/1966 tanggal 7 Pebruari 1966; Surat Keputusan tentang Penunjukan Pembela bagi tertuduh yang ‘ dikeluarkan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa No.: KEP-006/MBI/ A/1966 tanggal 12 Pebruari 1966: MENDENGAR: Pembacaan dalam persidangan Surat Tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa yang pada pokok-intinya memuat tuduhan: KESATU: Bahwa IA — TERDAKWA — pada Waktu yang tidak dapat ditentukan dengan pasti, setidak.tidaknya kira-kira dalam bulan Agustus 1965 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam triwulan ketiga tahun 1969, bertempat dikantor Central Comite Partai Komunis Indonesia yang terletak di Jalan Kramat 81 Jakarta Raya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam lingkungan wilayah hukum Mahkamah Militer Luar Biasa, bersama-sama dan bersekutu dengan kawan-kawannya separtai/P/K.I. yaitu antara lain dengan: 1. D.NL AIDIT, 2, M.H. LUKMAN, 3. NYOTO, 4. SUDISMAN, 5, Ir. SAKIRMAN, 6. ANWAR SANUSI, T. REWANG, 8. SUWANDI, (semuanya hingga sekarang belum tertangkap) KEDUA. KETIGA dan PERIS PARDEDE telah mengadakan komplotan (per. mupakatan jahat/samenspanning) untuk melakukan makar dengan maksud/niat untuk menggulingkan | (meruntuhkan/ omwenteling) Pemerintah Republik Indonesia yang syah atau “untuk melakukan pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah yang telah ada di Indonesia. 7 1 Bahwa IA — TERDAKWA — sebagai anggauta Polithire Central Comite Partai Komunis Indonesia dan Sekretaris Pertama Comite Daerah Partai Komunis Indonesia. Jakarta Raya, setidak-tidaknya sebagai peserta permufakatan jahat. dalam bulan September 1965 dan pada permulaan bulan Oktober 1965, ditempat-tempat diibu kota Republik Indonesia. Jakarta Raya, sebagai pemimpin dan pengatur (leiders en daonleggers) telah melakukan makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintahan yang syah sebagaimana yang telah diuraikan dalam tuduhan PERTAMA dengan mielakukam serangkaian perhuatan-perbuatan. dan kegiatan-kegiatan yang merupakan permulaan pelaksanaan sebagai perwujudan dari kehendak akan melakukan perbuatan tersebut diatas. : Bahwa IA — TERDAKWA — pada waktu-waktu dan, ditempat-tempat serta dalam kedudukannya. seperti tersebut dalam Tuduhan KEDUA, telah MBEMIMPIN dan MENGATUR pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan ke. kuasaan Pemerimtah yang telah ada di Indonesia. tangkaian tindak pidana sebagaimana yang telah diuraikan dalam Tuduhan PERTAMA, KEDUA dan KETIGA tersebut diatas yang dilakukan oleh TERDAKWA, dengan mengetahui atau patut menduga, bahwa. tindak pidana itu akan menghalang-halangi terlaksananya Triprogram Pemerintah (Gaya Baru) dalam memperlengkapi sandang-pangan takyat, penyelenggaraan keamanan rakyat dan Negara, dan perjuangan menen. lang Nekolim, yaity; THRDAKWA telah dapat menduga ' sebelumnya, bahwa. | selama berlakunya “Gerakan 80 September” akan timbul kesulitan-kesulitan ckonomi, karenanya TERDAKWA. sebelumnya ternyata antara fain telah berusaha dengan serikat-serikat burih bersangkutan, agar dapatnya Jalu-lintas darat dan udara tetap berjalan sebagaimana biasa TERDAKWA telah memperhitungkan akan timbul kesulitan-kesutan dalam bidang keamanan selama berlakunya “Gerakan 30 September", yang. menurut TERDAKWA akan ditimbulkan oleh unsursunsur bekas Masyumi dan bekas Partai Murha: TERDAKWA juga telah menduga. sebelumnya, bahwa. menurut TERDAKWA sdlanta berlakunya "Gerakan 30 September” yang 280) === [PDF page 160] === merupakan pertentangan dalam negeri, maka pertentangan dalami negeri itu akan lebih menonjol dari pertentangan luar negeri (antara Republik Indonesia dengan Nekolim) maka jika tidak ada panyelesaian yang tepat akan dapat memperlemah perjuangan menentang Nekolim. Berpendapat bahwa perbuatan-perbuatan TERDAKWA tersebut. diatas diatur dan diancam dengan hukuman sebagaimana tercantum dalam: untuk tuduhan pertama: Pasal 110 ayat 1 berhubungan dengan pasal 107 dan pasal 108 berhubungan dengan pasal S8 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; untuk tuduhan kedua: Pasal 107 ayat 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; utuk tuduhan ketiga: E Pasal 108 ayat 1 sub 1 dan ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Kesemuanya pasal.pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut pada a., b., dan c. diatas berhubungan dengan pasal 2 Penetapan Presiden No. 5 tahun 1959. Mengingat dan memperhatikan: its Keppres No. 226 tahun 1963 tanggal 6 Nopember 1963; Penpres No. 16 tahun 1963 tanggal 24 Desember 1963; Keppres No. 370 tahun 1965 tanggal 4 Desember 1963, Surat Keputusan MEN/PANGAD selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. KEP-05/KOPKAM/1/1966 tanggal 29 Januari 1966; MENUNTUT: . Agar perkara TERDAKWA tersebut diatas diperiksa dan diadili dalam persidangan MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA karena perbuatan-perbuatan tersebut diatas, Agar TERDAKWA tetap ditahan, Agar dipanggil dan dihadapkan Saksi Saksi dalam perkara ini, MENDENGAR: Eksepsi yang diajukan secara lisan oleh Pembela didalam sidang tentang pemakaian Penpres No, 16 tahun 1963 yang dianggap oleh Pembela merugikan TERDAKWA berhubung telah keluarnya Undang-Undang 19 tahun 1964 tentang "Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, dimana terdapat suatu azas yang penting ialah Pengadilan selalu dilakukan dalam dua tingkat dan tentang Kewenangan Mahkamah Militer Luar Biasa: 290 PYangldaan Oditur lerhadap eksepsi Pembela yang pada pokoknya herlalean | Bahwa berdasarkan Keppres No. 226 tahun 1963 Presiden diberi kekuasaan tertinggi untuk mengambil kebijaksanaan khusus dan Yaruwat dalam rangka pengamanan hidup Negara dan pengamanan mencapai tujuan revolusi Indonesia. Penpres No.: 16 tahun 1965 tentang pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa dikeluarkan dengan pertimbangan kaluu terjadi perkara dalam Negara yang yedang ber-revolusi, bahwa untuk keperluan itu dibentuk suatu badan peradilan khusus yang dapat memeriksa dan mengadili perkari-perkara dengan cepat; Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa ini masih berpedoman kepada HM,LR, mengenai hukum Acaranya, sedang pembuktian mempergunakan Undang-Undang Mahkamah Agung: Bahwa Mahkamah Militer Luar Biasa hanya mengadil: perkaraperkara khusus yang ditentukan oleh Presiden dan adalah tidak pada tempatnya kalau kita dalam sidang ini menilai kebijaksanaan Presiden: MUNIMBANG: Bahwa terhadap eksepsi Pembela terurai diatas, Mahkamah Muliter Luar Biasa MENOLAKNYA dengan alasan-alasan: : Mahkamah Militer Luar Biasa berpendapat bahwa dengan diajukannya tertuduh kedepan sidang ini tidak dirugikan meskipun telah diundangkan Undang-Undang No: 19 Tahun 1964, sebab sekalipun pembentukan Mahkamah Militer Luar Biasa didasarkan pada. tujuan untuk mengadakan suatu peradilan yang dapat menyelesaikan perkara-perkara khusus dengan cepat sekali, azas-azas dan sendisendi keadilan tidaklah sekali-kali ditinggalkan sehingga hak-hak daripada tertuduh masih tetap dijamin sebagaimana dapat ditemukan dalam Penpres No: 16 Tahun 1963: Disamping itu, Mahkamah Militer Luar Biasa berada dilingkungan peradilan militer yang berdasarkan Undang-Undang Darurat No: 4 Tahun 1958 dalam acaranya berpedoman pada H.I.R. yang berlaku dilingkungan peradilan umum dan disegi pembuktiannya memperlakukan hukum pembuktian Mahkamah Agung, untuk ini ditunjukkan surat Y.M. Menteri Ketua Mahkamah Agung No: 1281/Sek/ 7304/65 tanggal 16 Desember 1965: Keraguan akan wewenang Mahkamah Militer Luar Biasa untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ditangkis-jawab sebagai berikut: 291 === [PDF page 161] === 22, Mahkamah Militer Luar Biasa mendasarkan kewenangannya untuk memeriksa dan mengadili perkara dari pada tokoh yang tersangkut atau terlibat didalam petualangan kontra-revolusi G. 30, S./Gestok pada Keputusan Presiden No: 370 Tahun 1965 tertanggal “4 Desember 1965, dalam diktum memutuskan bab Pertama; Keputusan Presiden RI No: 870 Tahun 1965 tersebut mengin. Gdukkan dirinya pada Penetapan Presiden RI No: 16 Tahun 1963 tertanggal 24 Desember 1963 yang meskipun tidak memuat pasal dan ayat yang menyatakan/menetapkan adanya kemungkinan untuk mendelegasikan kewenangan Presiden RI kepada orang lain, tetapi tidak pula berisikan sebuah pasai dan sebuah ayatpun yang menentukan larangan pendelegasian itu: . Bahwa Presiden berkewenangan untuk mengambil kebijaksanaan khusus dan darurat dalam rangka pengamanan Negara dan pencapaian tujuan revolusi Indonesia, mendasarkan pada segala hukum dari perimdang-undangan yang ada dan segala hukum yang bersumber pada jalannya, revolusi Indonesia se. bagaimana ditetapkan dalam keputusan Presiden RT No. 11226 Tahun 1963 tertanggal 24 Desember 1963: 24, Disegi sahnya susunan Mahkamah Militer Luar “Biasa yang sekarang bersidang ini, kembali lagi persoalannya kepada Keputusan Presiden RI No: 870 Tahun 1965 tertanggal 4 Desember 1965 tahadi yang menjadi sandaran dari Surat Keputusan Menteri Panglima A.D. selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No: 05/KOPKAM/1/1966 tertanggal 29 Januari 1966, sedangkan penentuan tertuduh NYONO sebagai tokoh petualangan Kontra-Revolusi G. 80, S./Gestok ditemukan dalam Surat Keputusan Mentery Panglima A.D. selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No: 03/KOPKAM 11/1966 tertanggal 27 Januari 1966 sebagai pemenuh syarat yang ditentukan dalam Keputusan Presiden RI No,: 870 Tahun 1965 tersebut diatas: . Pada akhirnya persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa ini menyandarkan pemeriksaan tertuduh pada: 2.54. Surat Keputusan Penyerahan Perkara Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No: KEP. na Saga tertanggal 29 Januari 1966, dan 25.2. Surat Tuduhan Oditur pada Mahkamah Militer Luar Biasa No: TUD/0901/OM/1966 tertanggal 4 Pebruari 1966: MENDENGAR: 1, pengakuan dan penyangkalan TERDAKWA serta keterangan-ketemangan Yang diberikan oleh pura SAKSI yang telah disumpah dalam peraldanggan $ keterangan-keterangan para SAKSI secara tertulis dan dibuat atas Y bahwa TERDAKWA memyangkal tumpah serta dibacakan di-persidangan; telah merencanakan Att membuat komplotan untuk menggulingkan Pemerintah yang Nda atau melakukan pemberontakan bersenjata, dan menyatakan KAL, " INIMBANG sidang-sidang Politbiro CC PKI yang diadakan dan dihadiri oleh TERDAKWA dalam bulan Agustus 1965 bukanlah untuk merencanakan atau membuat Komplotan untuk menggulingkan Pemerintah yang sah, melainkan mendiskusikan tiga faktor politik, yakni tentang: 4. sakitnya P.Y.M. Presiden yang serius, b. adanya rencana kudeta Dewan Jenderal; ¢, adanya inisiatip segolongan Perwira yang mau pertindak mendahului dan menggagalkan rencana. Dewan Jenderal; dan keputusan Sidang Politbiro CC PKI pada tanggal 28 Agustus 1965/sidang terakhir adalah: a. melaporkan kepada P.YM. Presiden SUKARNO tentang hahaya kudeta Dewan Jenderal dan mengharap adanya langkah-langkah pencegahan: b. Yangkah-langkah PKT ditetapkan menunggu Sikap P.Y.M. Presiden SUKARNO; c. menginformasikan kedalam Partai kudeta Dewan Jenderal: (PKI) adanya bahaya Politbiro CC PKI tidak campur tangan dalam,,G. 80, 8.” Karena berpendapat bahwa "G. 30. S.” adalah urusan "INTERN ANG- KATAN DARAT" dan karenanya TERDAKWA. merasa bertanggung jawab sendiri dalam perbuatan membantu »G. 80. S.” atas permintaan Lubang Buaya dan terdorong Oleh rasa tidak sabar dalam mengikuti garis Polithiro CC PKI. bahwa sangkalan TERDAKWA tersebut dilandasi dengan alasanalasan: dikemukakannya sangkalan-sangkalan diatas dimuka sidang-1 tanggal 14 Pebruari 1966 dan sebelumnya telah secara tertulis disammpaikan oleh TERDAKWA. tertanggal 8 Pebruari 1966 adalah karena pertimbangan-pertimbangan politik dengan mengingat adanya hak-hak membela atau menyangkal “dimuka sidang pengadilan: 295 === [PDF page 162] === 22, yang dimaksudkan dengan pertimbangan-pertimbangan poli adalah bahwa dalam masa epiloog "G. 80. S," dirasakan dan diketahuinya, selama dalam tahanan, adanya Kampanye Anti. Komunis dengan dalih "PKI — dalang G. 30. Si": 23. dirasakan adanya" suasana “komunisto-phobi” selama dalam tahanan, tetapi sebaliknya diakui oleh TERDAKWA didalam sidang, bahwa suasana pemeriksaan oleh Oditur adalah baik/ Oditur memeriksa secara "nukhter” sekali, 24, TERDAKWA dengan alasan yang dikemukakannya untuk merobah keterangan yang telah diberikannya pada pemeriksaan pendahuluan oleh Oditur, TERDAKWA hendak mengemukakan adanya keadaan yang memaksa" (OVERMACHT) atas dasar mana ia terpaksa mengaku: MENIMBANG: Bahwa alasan-alasan yang dipergunakan oleh TERDAKWA untuk mengemukakan sangkalannya tersebut, yalah dengan pertimbangan-pertimbangan politik yang diartikan adanya,,Kampanye Anti Komunis” dan “Snasana 'komunisto-phobi” selama dalam tahanan serta pada saat-saat pemeriksaan pendahuluan bukan oleh Oditur, sehingga dianggap perlu oleh TERDAKWA latau TERDAKWA terpaksa) untuk merubah sebagian daripada keterangan-keterangannya. dimuka sidang, maka Mahkamah meninjau dari: 1. Sudut ilmu pengetahuan Hukum Pidana, yalah: Dalam ilmu pengetahuan Hukum Pidana dikenal ajaran tentang "OVERMACHT" yang dirumuskan didalam fasal 48 KUHP. © Menurut doktrin, overmakht mempunyai tiga bentuk yaitu a. absolute overmakht; b. relatieve overmakht; «. noodtustand, ad”a: dalam bentuk ini orang yang berbuat, tidak dapat berbuat lain kecual apa yang menimpa dirinya: _ sipembuat (de dader) disini hanya merupakan alat belaka dan karenanya tidak dapat dipersalahkan kepadanya; ad. b: -dalam bentuk ini orang yang berbuat masih dapat berbuat lain daripada apa yang telah dilakukannya tetapi dengan resiko yang sangat besar bila ia tokh melaksanakannya; ad. ¢: Noodtustand: cl. ada dalam keadaan pertentangan antrra dua kepenting. an hukum (rekhtsbelangen); c.2. ada dalam keadaan pertentangan antara kepentingan hukum (reehtsbelang) dengan kewajiban berdasarkan 204 dua,reohts 64, ada dalam keadaan pertenfinkn antara plikhten"; Kendaan-keadaan terpaksa seperti tersebit pada uraian ad. ad, @ diatas tidak terdapat sama sekal Pada TERDAKWA,; Demikian juga keadaan terpaksa dapa terdiri atas: a, b dan physieke dwang — atau — peykhikhe dwang yang didalam rangka ini juga tidak terdiPat pada diri TERDAKWA, 8, Dari sudut fakta yang diketemukan: a. selain daripada itu, dari 6 (enam) wang SAKSI yang dihadapkan dimuka sidang Mahkamah, tidit seorangpun dari mereka yang merubah pengakuan/penyaksian'ya yang telah diberikannya terdahulu kepada Oditur, dan tetap memberikan kesaksiannya sesuai dengan apa yang telah merek berikan terdahulu kepada Oditur: b. bahwa keterangan-keterangan yang #iberikan oleh para SAKSI ternyata cocok/sesuai dengan keterMgan-keterangan TERDAK- WA yang diberikannya pada pemeriksan pendahuluan oleh Oditur yang dihadapkan Mahkamah dikataksnnya tidak benar itu; MENIMBANG: Dengan sandaran peninjauan seperti telurai diatas, yaitu dari segi: 1. ilmu pengetahuan (hukum pidana): | keterangan-keterangan SAKSI-SAKSI yeng diberikan dimuka sidang Mahkamah dan yang dibenarkan oleh TERDAKWA sendiri, 3. pengakuan tidak terasa adanya suasna.,Komunisto-phobi’ oleh TERDAKWA pada saat pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh Oditur; maka Mahkamah berpendapat bahwa alasan-alasan yang diperguna kan oleh TERDAKWA, bahwasanya selama dalam tahanan pada masa epiloog,,6.30.S.” merasa adanya kampanye Politik Anti-Komunis dan PKI sebagai Dalang,,G.30.S”, yang menyehsPkan TERDAKWA. mengubah/menyangkal sebagian daripada keterarZan-keterangan yang telah pernah diberikan dan dibuatkan Berita-befita Acara untuk itu dan telah ditanda tangani sendiri dengan Pertimbangan-pertimbangan politik seperti dimaksud diatas, TIDAK DAPAT DITERIMA oleh ka. rena tidak berdasarkan alasan-alasan yang syah sebagaimana tercantum// dimaksudkan dalam pasal 48 KUHP serta mengingat titik-titik 2 dan & diatas, dan dengan demikian Mahkamah Memutuskan MENOLAK alasan-alasan yang dipakai oleh TERDAKWA dalam mengemukakan sangkalannya dan dengan demikian Mahkamah tetap mempergunakan: 1, Berita-berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan yang telah ditanda tangani sendiri oleh TERDAKWA; 295 === [PDF page 163] === 2. Pengakuan.pengakuan dan pernyataan TERDAKWA. dimuka sidang sebagai hal-hal yang merupakan sebagian dari pada pedoman untuk menjatuhkan KEPUTUSAN (VONNIS) didalam sidang ini, MENIMBANG; Bahwa meskipun demikian keputusan Mahkamah, mengingat tugas nya adalah untuk menfyari materiele-waarhcid, maka Mahkamah merasa perlu untuk menguji kedua keputusan tersebut dengan fakta-fakta yang sungguh-sungguh telah terjadi dan yang telah ditemui didalam sidang: MENIMBANG: Bahwa Pembela dalam pisidooinya telah mengemukakan bahwa, inti gari keputusan Politbiro CC PKT, sesuai dengan pengakuan TERDAKWA didepan sidang adalah,,wait and see”, sebaliknya diakui oleh TERDAK- WA didalam pemeriksaan pendahuluan, yang telah ditanda tangani olehnya yang menurut keterangannya sendiri didepan sidang Mahkamah telah diberikan tanpa adanya paksaan dari Oditur yang memeriksanya, keputusan Politbiro tersebut adalah sebagai berikut: 1, Dengan suara bulat membenarkan adanya aksi,,mendahului’ rentana Dewan Jenderal dalam bentuk operasi militer dan pembentukan Dewan Revolusi untuk menggantikan Kabinet Dwikora; Menetapkan pembagian pekerjaan sebagai berikut: 21. soal.soal militer diserahkan kepada, D.N. AIDIT: 22, soal-soal politik umum seperti komposisi Dewan Revolusi dan, pembagian kader-kader untuk daerah-daerah diserahkan kepada Dewan Harian Politbiro D.N. ATDIT, MH. 'LUKMAN dan NYOTO; 23, pembentukan lebih kurang 2.000 (dua ribu) tenaga cadangan tempur yang mendapat latihan di Lobang Buaya untuk daerah Jakarta Raya diserahkan kepada NYONO: 2.4. masing-masing supaya segera di pos pekerjaannya dengan ketentuan bahwa keputusan. tentang operasi militer hanya menjadi pengetahuan anggota Politbiro biro untuk mencegah kebocorari: 'MENIMBANG: | bahwa fakta-fakta yang telah ditemui didalam, sidang yang terjadi sesudah keputusan itu diambil yaitn tentang rapat terakhir tanggal 28 Agustus 1965, adalah sebagai berikut: 1.1, bahwa TERDAKWA. atas pertanyaan Mahkamah menerangkan bahwa sidang Polit Biro tanggal 28 Agustus 1965 itu adalah sidang terakhir dan sudah itu tidak diadakan sidang lagi: ' 1.2, TERDAKWA menerangkan bahwa IA sejak permulaan Sep-- tember telah melakukan kegiatan-kegiatan menyiapkan tenaga. 296 stag lenaga untuk dilatih di Lobang Buaya, yog LA sebut tenaga Uyadungan untuk sewaktu-waktu dapat di "makan sebagai bantuan operasi militer itu, keterangan man telah diperkuat oleh kesaksian dibawah sumpah didepan Mal ‘amah dari saksi PE- RIS PARDEDE yang menyatakan tidal. pernah lagi melihat TERDAKWA setelah sidang tersebut dan menduga bahwa TER- DAKWA sihuk dengan tugasnya: bahwa, menurut TERDAKWA, IA dalam melakukan kegiatankegiatan ini berhubungan dengan SUKATNO dan kepada SU KATNO IA perbantukan beberapa tenaga, yalah NICO dan JO- HAR dari Staf CDR dan KASIMAN dari SOBSI daerah Jakarta Raya, keteramgan inipun telah diperkuat oleh kesaksian dibawah sumpah didepan Mahkamah dari saksi ex, Mayor Udara SUYONO alias PAK JOYO yang membenarkan adanya tiga tenaga yang diperbantukan oleh TERDAKWA tersebut: bahwa tenaga cadangan yang telah dilatih di Lobang Buaya itu menurut pengakuan TERDAKWA didepan sidang berjumlah sekitar 2,000 (dua ribu) orang lebih, jumlah mana adalah sama. (lan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh Polit Biro: . bahwa SAKSI dibawah sumpah PERIS PARDEDH telah memberikan kesaksiannya bahwa ia mendengar dari SUDISMAN anggota Polit Biro bahwa Ketua D.N, AIDIT condong pada Lig, aksi.mendahului” rencana Dewan Jenderal dalam bentuk uperasi mMeliter dan pembentukan Dewan Revolusi: bahwa keterangan tambahan dari saksi PERIS PARDEDE yang menerangkan bahwa IA mendapat tegoran dari LUKMAN, yang juga disinggung oleh Pembela dalam dupliknya, haruslah dilihat dalam hubungan dengan keputusan Polit Biro diatas yang menya- “takan bahwa keputusan tentang operasi militer hanya menjadi pengetahuan anggota Polit Biro untuk mencegah Kebocoran, dan sebagaimana. telah diterangkan oleh SAKSI didepan sidang, saksi PERIS PARDEDE belum menjadi anggota Polit Biro tetapi baru merupakan seorang calon anggota saja, bahwa menurut keterangan SAKSI dibawah sumpah ex Mayor Udara SUYONO alias PAK JOYO, ia melihat datangnya konsep tentang: komposisi Dewan Revolusi adalah dari SYAM, Meera 'kepercayaan D.N. AIDIT. . bahwa menurut keterangan SAKSI dihawah sumpah ox Mayor Uidara Suyono alias Pak Joyo rapat-rapat yang khadakan oleh mereka (militer) selalu dihadiri oleh SYAM seorang kepercayaan D.N. AIDIT, bahkan merupakan faktor yang menentukan oleh karena bila SYAM tidak hadir maka rapat senantiasa dibatalkan: 291 === [PDF page 164] === bahwa setelah memperh tikan Taktu-takta Ying telah (temukan didalam sidang sebagaim: tu uraian diatas, yang seluruhnya adalah Isesuai dengan isi Keputus n Polit Biro beserta perinciannya, Yang telah diberikan oleh TERDAKWA dalam keadaan tenang dalam pemeriksaan pendahuluan, dengan penuh keyakinan Mahkamah me ngambil kesimpulan, bahwa keputusan inilah sesungguhnya telah diambil oleh Polit Biro dalam sidangnya tanggal 28 Agustus 1965 | MENIMBANG: Bahwa keterangan SAKSI PERIS PARDEDH alias ABDULAH yang diberikan atas sumpah dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Ass heberapa hari sesudah tanggai 17 Agustus 1965 pernah didalam suatu sidang Polit Biro, sidang mana oleh SAKSI disebut Sidang Polit Biro yang diperinas, karena selain dihadiri oleh anggota-anggota Polit Biro juga dihadiri oleh SAKSI sendiri sebagai Calon Anggota Polit iBro dan SUWANDI sebagsi Sekretaris I. C.D.B. Jawa Timur: “bahwa seluruhnya yang hadiir adalah 1. D.N, AIDIT, 2. MH LUKMAN, 3.NYOTO: 4. SUDISMAN, 5. Ir, SAKIBRMAN, 6. RIWANG, 7. NYO- NO, 8 ANWAR SANUSI, 9 SAKSI SENDIRI, 10. SUWANDI, Sdang ini dipimpin oleh Ketua DN. ALDIT: bahwa sidang ini selain mendengarkan hasil kunjungan D.N. AIDIT keluar Negeri juga mendengarkan dan membicarakan info yang diajukan oleh DN, AIDIT, sebagai berikut: Sl. bahwa PYM Presiden pedas tanggal 4 Agustus 1955 jatuh pingsan dan menurut keterangan Dokter ahli, kalau terjadi sekali lagi akan lumpuh atau meninggal: 32. bahwa tentang sakitnya P.Y.M. Presiken ini dikalangan Pimpinan Angkatan Darat juga telah dibicarakan; 3.5, bahwa telah terbentuk Dewan Jenderal yang dipimpin oleh Jenderal A.H. NASUTION dan Jenderal A. YANI, yang bertujuan mengambil oper pemerintahan (coup) jika Presiden meninggal dunia dan sesudah itu akan membasmi Komunis: 34. bahwa ada Perwira-perwira yang berfikiran maju yang tidak setuju akan Dewan Jenderal ini dan menyatakan keinginannya akan mendahului Dewan Jenderal dan mereka mengharapkan persetujuan PKI: bahwa karena hal tersebut D.N. AIDIT menanyakan kepada sidang apakah dapat menyetujui jika Perwira-Perwira yang berfikiran maju itu mendahului Dewan Jenderal; 2 bahwa akibat pertanyaan tersebut timbul tanggapan.tanggapan 'sebagai berikut: 54. Perwira-perwira yang berfikiran maju itu dari mana saja; “ 298 8. bagalmana untung dan vuginye jika mendahului: 04, apakah hal in telah dibicarakan oleh Dewan Harian Polit Biro: D4. bagaimang, pendapat Dewan Harian atau Ketua sendiri: (, bahwa atas pertanyaan-pertanyaan ini D.N, ATDIT pada pokoknya menjawab sebagai bentkut: 6.1. mengenai Perwira-Perwira yang berfikiran maju adalah dari Angkatan Darat dan Angkatan Udara, yang penting diketahui yalah kekuatan mereka cukup baik di Jawa kefyuali di Jakarta lemah, yang terkuat di Jawa Tengah, Menurut pendapat D.N. AIDIT siapa yang menguasai Jawa berarti menguasai seluruh Indonesia; 6.2. mengenai untung ruginya oleh D.N. AIDIT dijawab bahwa kedua-duanya ada untung dan ruginya, Soalnya yang penting yalah siapa yang lebih dahulu mengetahui meninggainya Presiden itulah yang mempunyai inisiatif dan tentulah mereka. yang mendahului, Kalau saya pribadi tentutah Yebih baik mendahului , bahwa akhirnya D.N. AIDIT menanyakan pada sidang apakah dapat menyetujuinya atau tidak kalau mendahului. Karena tidak adanya jawaban segera dari hadirin maka ditanyakan dan disarankan olehnya, apakah setuju kalau diserahkan persoalannya pada Dewan Haryan dan kemudian diketok palu sidang sehagai tanda bubar setelah ada suara setuju: bahwa mengingat seriusnya persoalan ini maka pada beberapa hari berikutnya saksi menemui SUDISMAN di Kantor CC PKT untuk menanyakan keputusan Rapat Dewan Harian, apakah Dewan Harian sudah mengambil keputusan tentang mendahului atau didahului: bahwa pertanyaan ini dijawab oleh SUDISMAN dengan nada yang serius hahwa itu sudah diputuskan tetapi tidak diterangkan oleh sidang mana, kapan dan dimana, sebab TA sendiri tidak hadir dalam sidang itu: 0 10, bahwa selanjutnya SUDISMAN menjelaskan: 10.1. bahwa menurut info Yang diterima oleh Dewan Harian Polit Biro, Dewan Jenderal akan bertindak tidak sesudah Presiden meninggal tetapi pada sekitar Hari Angkatan Perang: 10.2, bahwa Perwira-Perwira yang berpikiran maju ideologis tidak Kuat seperti kader.kader PKI, karena mereka belum pernah menerima pendidikan Partai, tetapi berputusan tetap akan mendahului sesuai dengan keinginan Ketua D.N.. AIDIT; 13. bahwa untuk mengatasi kelemahan para Perwira dan Prajurit di Jakarta maka kepada mereka akan diperbantukan sejumlah Pemuda Rakyat yang sudah terlebih dahulu dilatih kemiliteran walaupun ini tidak sesuai dengan keinginan para Perwira dan Prajurit tersebut dan untuk keperluan itu suatu Panitya Aksi telah dibentuk yang diketuai 'oleh NTONO: 299 === [PDF page 165] === bahwa setelah memperh tikan Taktu-takta Ying telah (temukan didalam sidang sebagaim: tu uraian diatas, yang seluruhnya adalah Isesuai dengan isi Keputus n Polit Biro beserta perinciannya, Yang telah diberikan oleh TERDAKWA dalam keadaan tenang dalam pemeriksaan pendahuluan, dengan penuh keyakinan Mahkamah me ngambil kesimpulan, bahwa keputusan inilah sesungguhnya telah diambil oleh Polit Biro dalam sidangnya tanggal 28 Agustus 1965 | MENIMBANG: Bahwa keterangan SAKSI PERIS PARDEDH alias ABDULAH yang diberikan atas sumpah dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Ass heberapa hari sesudah tanggai 17 Agustus 1965 pernah didalam suatu sidang Polit Biro, sidang mana oleh SAKSI disebut Sidang Polit Biro yang diperinas, karena selain dihadiri oleh anggota-anggota Polit Biro juga dihadiri oleh SAKSI sendiri sebagai Calon Anggota Polit iBro dan SUWANDI sebagsi Sekretaris I. C.D.B. Jawa Timur: “bahwa seluruhnya yang hadiir adalah 1. D.N, AIDIT, 2. MH LUKMAN, 3.NYOTO: 4. SUDISMAN, 5. Ir, SAKIBRMAN, 6. RIWANG, 7. NYO- NO, 8 ANWAR SANUSI, 9 SAKSI SENDIRI, 10. SUWANDI, Sdang ini dipimpin oleh Ketua DN. ALDIT: bahwa sidang ini selain mendengarkan hasil kunjungan D.N. AIDIT keluar Negeri juga mendengarkan dan membicarakan info yang diajukan oleh DN, AIDIT, sebagai berikut: Sl. bahwa PYM Presiden pedas tanggal 4 Agustus 1955 jatuh pingsan dan menurut keterangan Dokter ahli, kalau terjadi sekali lagi akan lumpuh atau meninggal: 32. bahwa tentang sakitnya P.Y.M. Presiken ini dikalangan Pimpinan Angkatan Darat juga telah dibicarakan; 3.5, bahwa telah terbentuk Dewan Jenderal yang dipimpin oleh Jenderal A.H. NASUTION dan Jenderal A. YANI, yang bertujuan mengambil oper pemerintahan (coup) jika Presiden meninggal dunia dan sesudah itu akan membasmi Komunis: 34. bahwa ada Perwira-perwira yang berfikiran maju yang tidak setuju akan Dewan Jenderal ini dan menyatakan keinginannya akan mendahului Dewan Jenderal dan mereka mengharapkan persetujuan PKI: bahwa karena hal tersebut D.N. AIDIT menanyakan kepada sidang apakah dapat menyetujui jika Perwira-Perwira yang berfikiran maju itu mendahului Dewan Jenderal; 2 bahwa akibat pertanyaan tersebut timbul tanggapan.tanggapan 'sebagai berikut: 54. Perwira-perwira yang berfikiran maju itu dari mana saja; “ 298 8. bagalmana untung dan vuginye jika mendahului: 04, apakah hal in telah dibicarakan oleh Dewan Harian Polit Biro: D4. bagaimang, pendapat Dewan Harian atau Ketua sendiri: (, bahwa atas pertanyaan-pertanyaan ini D.N, ATDIT pada pokoknya menjawab sebagai bentkut: 6.1. mengenai Perwira-Perwira yang berfikiran maju adalah dari Angkatan Darat dan Angkatan Udara, yang penting diketahui yalah kekuatan mereka cukup baik di Jawa kefyuali di Jakarta lemah, yang terkuat di Jawa Tengah, Menurut pendapat D.N. AIDIT siapa yang menguasai Jawa berarti menguasai seluruh Indonesia; 6.2. mengenai untung ruginya oleh D.N. AIDIT dijawab bahwa kedua-duanya ada untung dan ruginya, Soalnya yang penting yalah siapa yang lebih dahulu mengetahui meninggainya Presiden itulah yang mempunyai inisiatif dan tentulah mereka. yang mendahului, Kalau saya pribadi tentutah Yebih baik mendahului , bahwa akhirnya D.N. AIDIT menanyakan pada sidang apakah dapat menyetujuinya atau tidak kalau mendahului. Karena tidak adanya jawaban segera dari hadirin maka ditanyakan dan disarankan olehnya, apakah setuju kalau diserahkan persoalannya pada Dewan Haryan dan kemudian diketok palu sidang sehagai tanda bubar setelah ada suara setuju: bahwa mengingat seriusnya persoalan ini maka pada beberapa hari berikutnya saksi menemui SUDISMAN di Kantor CC PKT untuk menanyakan keputusan Rapat Dewan Harian, apakah Dewan Harian sudah mengambil keputusan tentang mendahului atau didahului: bahwa pertanyaan ini dijawab oleh SUDISMAN dengan nada yang serius hahwa itu sudah diputuskan tetapi tidak diterangkan oleh sidang mana, kapan dan dimana, sebab TA sendiri tidak hadir dalam sidang itu: 0 10, bahwa selanjutnya SUDISMAN menjelaskan: 10.1. bahwa menurut info Yang diterima oleh Dewan Harian Polit Biro, Dewan Jenderal akan bertindak tidak sesudah Presiden meninggal tetapi pada sekitar Hari Angkatan Perang: 10.2, bahwa Perwira-Perwira yang berpikiran maju ideologis tidak Kuat seperti kader.kader PKI, karena mereka belum pernah menerima pendidikan Partai, tetapi berputusan tetap akan mendahului sesuai dengan keinginan Ketua D.N.. AIDIT; 13. bahwa untuk mengatasi kelemahan para Perwira dan Prajurit di Jakarta maka kepada mereka akan diperbantukan sejumlah Pemuda Rakyat yang sudah terlebih dahulu dilatih kemiliteran walaupun ini tidak sesuai dengan keinginan para Perwira dan Prajurit tersebut dan untuk keperluan itu suatu Panitya Aksi telah dibentuk yang diketuai 'oleh NTONO: 299 === [PDF page 166] === nit 12, 14. 104. bahwa karena nana Yunta Militer taduk lagi populer inaku db pilih nama Dewan ' Revolusi sebagai nama dari gerakan Ind, seperti halnya di Kasmir: 10.5. bahwa, tanggal mendahului belum dipastikan karena tergartang dari persiapan dan pelaksanaannya: bahwa pada hari berikutnya saksi menemui M.H. LUKMAN di Sokretariat CC. PKI. untuk meminta penjelasan bentang apa yang telah dijelaskan oleh SUDISMAN, yang oleh LUKMAN dijawah dengan marah.marah supaya jangan bertanya-tanya lagi tentang hal yang telah dijelaskan oleh SUDISMAN dan bahwa keputusan adalah pikiran AIDIT sebelum dihawa, kesidang: a. bahwa tanggal 29-8-1965 SUDISMAN memberikan briefing di Kantor Sekretariat CC. PKI, kepada Anggauta-anggauta Sekretariat yakni: 1, SIDARTOYO, 2. JOKO SUJONO dan 3. SAKSI sendiri, dalam briefing itu selain membagi-bagi tugas untuk membantu daerah-daerah dalam rangka turba yang “biasa. dilakukan dalam bulan-bulan Mei, dan Oktober, juga diberikan tugas untuk memberikan. info mengenai coup Dewan Jenderal dan DEAS angganta-anggauta tetap waspada: bh. bahwa. dalam pembagian tugas ini untuk SAKSI sudah ada ke- Tentuan yakni ke Sumatera Timur, SIDARTOYO ke Jawa Timur dan JOKO SUJONO ke4Jawa Tengah: @& bahwa dalam pada itu juga dijelaskan bahwa mengenai NYONOU sudah ada tugas di Jakarta sebagai Ketua Panitia Aksi, walaupun NYONO pada waktu itu tidak hadir: bahwa khusus kepada SAKSI, SUDISMAN menugaskan untuk pergi di Sumatera Timur dan agar SAKSI: By mendengar setiap hari siaran RRI Pusat agar mengetahui kejadian-kejadian penting yang terjadi di Ibu Kota; b. kalat mendengar sesuatu peristiwa segera merundingkan dengan Sekretariat CDB apa yang harus diperbuat dan menemui NYOTO yang sudah akan tiba disana sebelumnya, c. petunjuk-petunjuk untuk Medan sudah disampaikan kepada NASIR dan supaya berhubungan dengan Jalaludin Yusuf saja d. Di Medan hanya untuk 1 bulan sesudah itu kembali: bahwa menurut kesimpulan SAKSI Sudah ada. Keputusan untuk mendahului karena SUDISMAN mengatakan AIDIT condong pada tindakan mendahului sedang dalam Partai adalah merupakan ‘Kelaziman bahwa kehendak dari Ketua itu merupakan keputusan dan selalu mengikat Partai: 300 MUNIMBANG | Bnhwa mengenai SAIKS! im Mahkamah akan menentukan nilai apa Yang dapat diberikan pada keterangan-keterangannya menurut hukum pembuktian, sebagai berikut: Mengenai sub, 1 s/d 7, Bahwa hal ini merupakan kesaksian penuh karena terutama mengeni fakta-fakta yang telah diakui oleh TERDAKWA sendiri dan yang dialami oleh SAKSI sendiri yaitu, tentang adanya rapat Polit Biro yang membifyarakan tentang sakitnya P.Y.M. Presiden yang serius, adanya Dewan Jenderal yang akan mengadakan kudeta, segolongan perwira yang tidak menyetujui Dewan Jenderal dan yang ingin mendahului rencanma kudeta tersebut, serta kemungkinan mana yang lebih paik mendahului atau didahului sedangkan ATDIT' pribadi lebih setuju kalau mendahului: Mengenai Sub, 8 s/d 15. 241. bahwa dalam hal ini kesaksian yang diberikannya tidak dialaminya sendiri melainkan didengarnya dari orang lain yaitu SU- DISMAN Sekretaris CC PKI merangkap anggauta Polit Biro Oleh karena itw Mahkamah akam mempertimbangkan apakah keterangan tersebut merupakan de auditu atau tidak, 22. bahwa kesaksian de auditu adalah apahila saksi menyatakan telah melihat sendiri sesuatu hal, sedangkan sebenarnya ia mendengarnya dari orang lain yang telah melihatnya sendiri: 23. bahwa i.c, kesaksian yang diberikan PERIS PARDEDE, adalah mengenai suatu hal yang didengamya dari SUDISMAN yang mendengarnya atau melihatnya sendiri yaitu terutama mengenai AIDIT yang condong untuk mendahului dan NYONO telah diberi tugas sebagai Ketua Panitia Aksi: 24. bahwa oleh karena itu kesaksian tersebut bukan merupakan keterangan de auditu: Mengenai sub. It, 31. bahwa mengenai hal ini Mahkamah akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah keterangan ini merupakan Suatu meninz atau gissing yang berdasarkan fs. dalam H.LR. tidak dapat aiterima sebagai alat bukti 3.2, bahwa Mahkamah berpendapat keterangan ini bukan suatu meatau gissing yang berdasarkan ts. dalam H.I.R, tidak dapat dimelihatnya sendiri, melainkan suatu kesimpulan yang diambil dari 2 facta yaitu: a. bahwa pendapat AIDIT adalah pendapat Partai; b. bahwa SUDISMAN mengatakan ATDIT condong untuk men- 301 === [PDF page 167] === dahului, sesuai dengan apa Yang. siksi sendiri juga dengan an lam salah satu rapat: 9.3, bahwa oleh karena itu Mahkamah berpendapat keterangan saksi PERIS PARDEDE dalam keseluruhannya mer upakan petunjuk yang ke 2 yang memperkuat petunjuk Ke 1 yang telah diuraikan diatas, MENIMBANG: Bahwa selanjutnya SAKSI ex. Mayor Udara SUYONO alias PAK DIOIO yang didengar keterangannya dihawah sumpah pada pokoknya telah mengemukakan sebagai berikut: bahwa benar SAKSI telah mengadakan latihan-latihan kemiliteran ci Lobang Buaya: bahwa. yaula-mula latihan-latihan tersebut. diadakan dalam rangka Nadahanrev yaitu latihan Hansip Angkatan Udara untuk memenuhi instruksi atasannya untuk: menambah kekuatan dalam pangkalanpangkalan dengan tenaga Hansip AU., bahwa kemudian setelah melatih 6 (enam) angkatan SAKSI mendapat info terutama dari Angkatan Darat maupun dari Y.M, PANGAU tentang adanya gerakan subversi yang akan merohohkan Pemerintah Republik Indonesia berhubung dengan sakitnya P.Y.M Presiden; . bahwa pada tanggal 6 September 1965 atas undangan ex. Kolonel Latief SAKSI menghadiri rapat dirumah ex. Kapten Suradi': bahwa dalam rapat tersebut &x, Letnan Kolonel Untung mengura! kan tentang sakitnya P.Y.M. Presiden: bahwa dalam rapat tersebut SAKST melihat adanya 2 orang preman yang semula diduga adalah kawan-kawan dari Angkatan Darat, tetapi ternyata kemudian diketahui dengan pasti bahwa mereka adulah tokoh-tokoh PKI yang bernama SYAM atau SUGITO dan PONO, kedua, tokoh mana memberikan penjelasan bahwa dengan sakitnya PY.M, Presiden pasti akan diambil kesempatan oleh pihak Kontri Revolusi dalam negeri untuk merebut kekuasaan: bahwa tanggal 13 September 1965 diadakan lagi rapat di rumah ex. Kol. Latief dimana, ex, Let. Kol. Untung lagi memberikan penjeiasan tentang sakitnya P.Y.M. Presiden, demikian pula SYAM dan PONO telah menyeput-nyebut adanya rencana dari Dewan Jenderal: » bahwa SYAM dalam rapat-rapat tersebut sebagai tokoh PKI mem punyai peranan yang penting, karena ketika akan diadakan lagi suatu rapat pada tanggal 15 September 1965, rapat tersebut dibatalkan karena SYAM tidak hadir, bahwa kemudian pada tanggal 23 September diadakan rapat diruniah SYAM, dimana ex. Letnan Kolonel Untung menyatakan persiapan - persiapan kekuatan yang akan dipergunakan “untuk menentan: 502 Dewan Jenderal telah selesai, dan menyalakan pula tentang adanya lutihan-latihan Hansip di Lubang Buaya: bahwa. SYAM dalam rapat tersebut menegaskan periunya menunggu saat untuk menghimpun kekuatan, yaitu umtuk Daerah Jakarta oleh ex, Kolonel Latief sedangkan dari luar daerah oleh ex, Letnan Kolonel Untung, kekuatan-kektatan mana akan: datang ke Jakarta pada tanggal 27 September: bahwa pada tanggal 26 September 1965 diadakan lagi rapat dirumah PX. Bolonel Latief, yang seperti dalam semua, rapat-rapat terdahulu - dihadiri oleh ex, Letnan Kolonel Untung, SYAM dan PONO: bahwa dalam rapat tersebut dimaksudkan bagisemua pelaksana yang mengikuti gerakan menentang Dewan Jenderat: bahwa dalam rapat tersebut ketika SAKSI mau kembali, ex, Kolonel! Laticet mengatakan tetapnya rencana akan dilancarkan walaupun P.Y.M. Presiden tak menyetujuinya, sesuai dengan pendapat Syam yang menyatakan apabila perlu maka P.Y,M, Presiden akan dising. kirkan; bahwa dalam rapat tersebut ex, Kolonel Latief menyinggung-nyinggung tentang usaha ex. Kapten Suradi yang telah berhasil menghubungi tokoh-tokoh dari Ormas.Ormas P.K.I. untuk “mendapat latihan-latihan di Lubang Buaya, tenaga mana kemudian akan dipergunakan untuk memperkuat sektor-sektor: : bahwa pada tanggal 28 September 1965 sore Ormas-Ormas tersebut telah datang untuk dilatih sebanyak 1.500 orang: bahwa latihan di Yubang Buaya tersebut pihak Ormas.Ormas telah mengirimkan sebagai wakilnya. Kasiman (wakil buruh) Nicolas dan Johar (wakil Pemuda) untuk mengkoordinir dan mengusahakan keperluan mereka, sehari-hari: - bahwa, latihan-Yatihan yang diadakan terakhir ini dari tanggal 2s sampai tanggal 30 September 1965 khusus untuk mengadakan gerakan anti Dewan Jenderal: 2 bahwa rapat tanggal 29 September 1965 di Lubang Buaya oleh ex, Kolonel Latief diperkenalkan Komandan-Komandan pelaksana dari Batalyon 454/Diponegoro dan Batalyon 530/Brawijaya dan beberapa orang sipil diantaranya juga SYAM dan PONO: bahwa dalam rapat tersebut. SYAM menjelaskan kekuatan sudan cukup karena sudah berjumlah 4.500 orang, hanya menurut ex, Koionel Latief mengenai tank dan panser belum. mendapat bantuan oleh karena mana ex. Kapten Suradi ditugaskan untuk menghubungi: bahwa ex. Kolonel Latief ditugaskan sebagai Panglima Komando Divisi Ampera dan gerakan Vakari sedangkan ex. Lettu Dularier adalah Komandan pasukan Pasopati dengan tugas mengadakan pen. culikan dan pembunuhan: 30 === [PDF page 168] === bahwa pada tanggal 30 September 1965 diadakan rapat di Lubang Buaya yang dihadiri lengkap oleh para pelaksana dalam rapat mani ditentukan sasaran-sasaran dari gerakan Anti Dewan Jenderal dan ditetapkan hari HT pada tanggal 1 Oktober dan Jam D pada jam ". bahwa pemimpin-pemimpin yang perlu diamankan akan ditempatkan “4 Kompleks Halim, antara lain AIDIT, NYOTO, ALI, LUKMAN SUBANDRIO dan P.Y.M,. Presiden; bahwa pada jam 22.00 hari itu juga ex. Brigadir Jenderal SU- PARJO dan SAKSI diminta untuk menjemput ATDIT dirumah SYAM: : bahwa setelah sampai dirumah SYAM SAKSI melihat Brigadir Jenderal PRANOTO disitu, kemudian bersama-sama dengan AIDIT dan Brigadir Jenderal PRANOTO berangkat pergi ke Kompleks Halim dirumah Serma SUWARDI; . hahwa pada jam 09.00 P.Y.M. Presiden tiba dirumah Komactor SUSANTO: bahwa saksi menerangkan tak kenal pada SUKATNO dan menegaskan sekali lagi latihan pada tanggal 28. 30 September 1965 diadakan atas permintaan Ormas-Ormas P.K.I. bahkan tanpa orang- Orang yang ditunjuk oleh Ormas-Ormas PKI. sebagai wakil yaitu NICO, JOHAR. dan KASIMAN latihan-latihan tersebut tak dapat diselenggarakan: MENIMBAN G 304 bahwa terhadap keterangan SAKSI yang diuraikan diatas Mahkamah menilainya sebagai suatu petunjuk menurut hukum (yang ke-3) yang menunjukkan telah terjadinya suatu kejahatan sebagaimana diuraikan dalam tuduhan Pertama: bahwa yang diuraikan oleh SAKSI adalah perbuatan-perbuatan, kejadian-kejadian dan/atau keadaan-keadaan yang begitu sesuai dan erat hubungannya dengan kejahatan itu sendiri, yaitu: 2.1, info tentang sakitnya Presiden dan adanya Dewan Jendral yang ingin mempergunakan kesempatan ini untuk merobohkan Pemerintah/mengadakan coup @atat, (lihat sub: ¢); 2,2. adanya segolongan Perwira-Perwira yang ingin mendahului kudeta tersebut dengan mengadakan gerakan Anti Dewan Jendral dalam bentuk operasi militer kemudian mendemisionerkan ka. binet (sub: gq, t, 0); 2.3, peranan P.K.I. dengan adanya. tokoh-tokoh yang ikut menentukan tentang fyara “dan bilamana operasi militer itu akan. dilancarikan (sub: £)-p. 2. w. x): 24 Madakannya Yutihan-latihan di Lubang Buaya atas permintaan Ormas-Ormas PKI dengar “maksud sehagai bantuan tempur bada operasi militer yang akan dilancarkan sebagai gerakan Anti Dewan Jendral: " MENIMBANG: Keterangan saksi SARTAMAN bin MASJAN, Sekretaris Co.pKi Mingga Dus yang diberikan diatas sumpah, pada pokoknya adalah se. bagai berikut: . bahwa dalam minggu pertama hulan September 1965, S. Sukadi wakil dari TERDAKWA datang di CS PKT Mangga Dua dan memberikan briefing tentang pentingnya tenaga-tenaga Sukarelawan yang akan dilatih j Lubang Buaya . bahwa pada tanggal 14 September 1965 TERDAKWA sendiri telah memberikan briefing pada para Sekretaris CS-0S Gilingkungan CDR untuk mengirimkan anggota-anggota atau calon anggota PKI ke Lubang Buaya untuk dilatih kemiliteran sebagai Sukare. lawan DWIKORA: 3 3. bahwa pada tanggal 25 September 1965 SAKSI melapor pada TERDAKWA bahwa calon-calon Sukarelawan telah dikirim ke Lubang Buaya, dan bahwa pada kesempatan itu TERDAKWA memberikan informasi yang sangat dirahasiakan yaitu bahwa telah ada Dewan Jendra! yang hendak menggulingkan Pemerintahan RI, dan P.B.R, Bung Karno, maka tujuan latihan adalah Cisamping tugas Dwikora juga mtuk menyelamatkan Revolusi dan P.B.R. dari Kudeta Dewan Jendral: - bahwa selanjutnya TERDAKWA memberikan instruksi kepada SAKSI agar Kantor Partai, Percetakan-Percetakan surat-surat kabar Harian Rakyat dan warta Bakti serta percetakan Persatuan diamankan dengan mengadakan Piket sejak tanggal 25 s/d 80 September 1965: - bahwa ada lagi instruksi dari TERDAKWA melalui Wakilnya S. Sukadi kepada semua CS, agar pada tanggal 1 Oktober 1965 semua anggota PKI mendengarkan siaran radio sebab akan ada 6. bahwa selanjutnya pada tanggal 30 September 1965 -- jam 18.00 SAKSI mendapat instruksi lagi dari S. Sukadi supaya malam 30 September 1965 anggota.anggota CS standby dipos masingmasing untuk menerima dropping senjata; bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 10:00 SAKSI melapor Kepada Komandan Sektor Suparno bahwa pemutusan Kantor Tete: pon Kota telah dilaksanakan: aon === [PDF page 169] === & lthwa temyata dropping senjata tidak ada dan hanya meneriniy, dua karung beras serta tanda-tanda kain berwarna hijau, merah dan kuning: II. bahwa setelah SAKSI mendengarkan siaran radio pada tanggal 1 Oktober 1965 tentang pengumuman mengenai Dewan Revolusi maka SAKSI dapat menerka bahwa tentulah ini yang dimaksud dengan berita mendadak serta berkesimpulan bahwa yang merencanakan G, 30. 8S adalah TERDAKWA beserta sebagian dari ABRI: MENIMBANG: Ma saksi ACHMAD MUHAMAD bin YACUB, Sekretaris S PKI Jati yang didengar diatas sumpah, pada pokoknya meneranga sehagai berikut: Led, 306 bahwa pada tanggal 24 September 1965 digedung CC PKI jalan Kramat Raya S1 Jakarta diadakan rapat pembentukan Sektor- Sektor dalam rapat mana SAKSI diangkat oleh Sukatno Sekjen Dewan Nasional Pemuda Rakyat sebagai Komandan Sektor VI, yang kemudian dirobah menjadi Sektor I, meliputi daerah Sub.sub Sektor Gambir, Tanah Abang, Petamburan dan Kebon Jeruk: bahwa tugas pokok Sektor-sektor adalah mengkoordineer Sukarelawan yang telah dilatih di Lubang Buaya dan menggrupkan mereka dalam kesatuan dan grup wilayah: . bahwa tugas Sektor I adalah ynenjaga. bangunan-bangunan vitaa! seperti Kantor Tilpun Gambir, Kantor P.T.T, Jalan Thamrin, Kantor P.L.N. Karet dan Instalasi Penjernihan air di Pejompongan; . bahwa, Sektor mempunyai hubungan taktis dengan Lubang Buaya melalui Komando Jaya dan hubungan politis lewat POS Komando, serta anggota-anggotanya terdiri dari Pemuda Rakyat dan Ormas- Ormas simpatisan PKI yang sudah dilatih di Lubang Buaya: bahwa SAKST telah mengikuti latihan dari tanggal 3 s/d $ Septemher 1965 di Lubang Buaya dan kemudian dilatih kembali dari tanggal 28 s/d 30 September 1965 untuk refreshing hal mana adalah atas perintah Sekretaris CS Petamburan Muladi; - bahwa SAKSI pada tanggal 24 September 1965 di Gedung CC PKI (di Kramat Raya Si Jakarta telah menerima briefing dari Sukatno tentang bahaya coup Dewan Jenderal, dan kemudian SAKSI pada tanggal 29 September 1965 mengetahui akan adanya G. 30. S. setelah memperoleh briefing dari Pak Saleh bersama para Koman. dan-Komandan Sektor di Lubang Buaya, tentang akan dilancarkannya gerakan pada hari Jum'at tanggal 1 Oktober 1965 jam 01.00: 10, lal bahwa pada tanggal 28 September 1965 SAKSI telah menerinia sebanyak Rp. 200.000,— dari Pak JOYO untuk keperluan penyelenggaraan dapur umum dan = 300 pasang pakaian seragam bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 17.00 SAKST telah menerima senjata (melalui PAK MARSUDI) dari Lubang Buaya, terdiri dari 2 pucuk jenis Chung, 4 pacuk jenis Garrand =: 25 pucuk jenis G-3; bahwa pada jam 19.30 tanggal 1 Oktober 1965 SAKSI telah pergi ke Front Nasional jalan Merdeka Selatan bersama anak buahnya untuk mendudukinya akan tetapi komandan pasukan dan anak buahnya, ditangkap oleh R.P.K.A.D. sedang TA. lolos karena berpakaian preman: bahwa IA segera setelah itu mencari Pak SALPH atau SUKAT. NO, JOHAR, KASIMAN atau NICO untuk melaporkan peristiwa tersebut, tapi tak berhasil, bahwa setelah itu SAKSI pergi kegedung CC PKI untuk mencari salah seorang tersebut diatas, tetapi tidak dapat menemui, kemudian dibawa oleh penjaga gedung kerimah TERDAKWA untuk melaporkan peristiwa. tersebut: IL bahwa setelah TERDAKWA menerima laporan dari SAKSI, memerintahkan SAKSI untuk segera melaporkan POS Komandonya dan kepada Lubang Buaya: MENTMBANG: Pokok-pokok keterangan saksi PRAYITNO bin KARNEN, Wakil Sekretaris CS PKI Kebayoran, yang diberikan atas sumpah sebagai berikut: Aek bahwa SAKSI sejak tanggal 22 September 1965 aes menjadi Komandan Sektor VI oleh SUKATNO, yang meliputi daerah. daerah Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu: . bahwa semua anggota-anggota Sektor terdiri dari CS PKI dan Pemuda Rakyat yang sudah dilatih sebagai Sukarelawan di Lubang Buaya; . bahwa CS merupakan pimpinan politik diwilayahnya dan berhubungan langsung dengan Pos Komando yang ditetapkan oleh dan terdiri dari orang-orang CDR, karenanya hubungan Sektor dengan CDR dilakukan melalui 2 badan yaitu: 3.1. secara politis didampingi dan dipimpin oleh Pos Komando yang terdiri dari orang-orang CDR yaitu WARJOYO, WIRATMONO dan SALAM: | 307 === [PDF page 170] === 32. secarw taktis dipimpin langsung oleh Komando Uyaya yang terdiri “dari orang.orang pilihan CDR yaitu SUKATNO KASIMAN, NICO dan JOHAR: ae hubungan Sektor dengan Lubang Buaya disalurkan melalui (dibawah perintah) Komando Jaya: ort - bahwa SAKSI pernah dilatih di Lubang Buaya dari tanggal 2 s/d ( September atas perintah SUTIYO c.a. SUKATNO: 6. bahwa SAKSI pada tanggal 29 September 1965 di Lubang Buaya telah menerima uang sejumlah Rp. 140.000,— dari seorang anggota AURI untuk keperluan penyelenggaraan dapur umum: . bahwa sekira jam 28.00 tanggal 30 September 1965 bersama dengan wakilnya yang bernama SUPRAPTO telah mengambil 170 pasang pakaian seragam hijau dari Lubang Buaya, dan pada tanggal 1 Oktober 1965 jam 06.30 satuan dibawah “perintahnya Pos Senayan menerima dropping 3 pucuk senjata api beserta 2 peti peluru, kemudian 4- jam 20.00 didrop 7 senjata api lagi, pada hari itu juga dirumah IMAN SUPANGAT telah didrop 3 pucuk senjata api. MENIMBANG: Pokok-pokok keterangan saksi SUTARNO bin JOGOSUDARYO, anggota Pemuda Rakyat Dukuh Atas, yang diberikan atas sumpah sebagai berikut: & 1. bahwa SAKSI tanggal 21 s/d 25 September 1965 mengikuti latihan militer di Lubang Buaya atas perintah Achmad Muhamad Sekretaris CSS PKI Jati: bahwa SAKSI pada tanggal 26 September 1965 memimpin latihan gerakan kumpul cepat dilapangan belakang Hotel Indonesia (atas ~perintah Achmad Mohamad) sebagai Komandan Pasukan: 3. bahwa pada tanggal 1 Oktober 1985 Achmad Mohamad memberikan tugas pada SAKSI bersama anak buahnya untuk menjaga kesela_ matan obyek-obyek vitaal dari usaha-usaha perusahaan pasukan Dewan Jenderal, dalam rangka penyelamatan PBR Bung Karno dan Pemerintah R.I. yang syah: 4. bahwa antara jam 16.00 dan 17.00 pada hari itu juga, SAKSI menerima senjata api sebanyak 30 pucuk dari Achmad Mohamad: 5. bahwa pada jam 19.00 hari itu juga diperintahkan oleh Achraad Mohamad untuk memimpin penempatan pasukan dalam rangka penjagaan obyek-obyek vitaal yaitu Kantor Telegrap Jalan Thamrm, Perusahaan Listrik Negara di Karet dan Kantor Pengurus Besar 1 Front Nasional di Diyalan Merdeka Selatan: 30S MENIMBANG 4 al 1. bahwa menurut Kelerangan-keterangan dari setiap SAKSI tersebut diatas menunjukkan dengan nyata bahwa telah ada satu kejahatan yang dilakukan yaitu memberikan bantuan untuk melakukan operasi militer yang kemudian dikenal sebagai "Gerakan 30 September” sebagaimana yang disebutkan dalam tuduhan PERTAMA: Pa, bahwa. berdasarkan keterangan saksi.saksi tersebut diatas merupakan petunjuk yang ke-4 menurut hukum, yang memperkuat petunjuk yang ke-1 tersebut diatas: MENIMBANG: Bahwa berdasarkan alasan-alasan yang dipertimbangkan diatas Mahkamah berpendapat telah terbukti secara syah dan meyakinkan bahwa TERDAKWA telah bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya dalam tuduhan PERTAMA: YAITU: "BAHWA TERDAKWA. DIDALAM BULAN AGUSTUS 1965 BER. TEMPAT DI KANTOR CENTRAL COMITE PARTAI KOMUNIS INDONESIA. YANG TERLETAK DIJALAN KRAMAT NO, 81 JAKARTA RAYA, BERSAMA-SAMA DENGAN KAWAN-KAWAN SEPARTAINYA/PARTAT KOMUNIS INDONESIA, YAITU ANTARA LAIN D.N, AIDIT, M.H. LUKMAN, NYOTO, SUDISMAN, IR. SAKIR- MAN, ANWAR SANUSI, REWANG, SUWANDI DAN PERIS PARDEDE (SAKSI DALAM PERKARA INI), TELAH MENGADAKAN SERANG. KAIAN RAPAT YANG DISEBUT RAPAT POLITBIRO UNTUK SETELAH MENDENGARKAN PENJELASAN DARI D.N. AIDIT RENCANA KUDETA DEWAN JENDERAL DAN ADANYA SEGO- TENTANG SAKITNYA P.Y.M. PRESIDEN YANG SERIUS, ADANYA LONGAN PERWIRA YANG BERKEINGINAN MENDAHULUI RENCANA DEWAN JENDERAL TERSHBUT, SESUDAH MEMBEI- CARAKAN SECARA TERPERINCII TENTANG PHRIMBANGAN KEKUATAN MILITER YANG PERLU DIPERHITUNGKAN UNTUK DAPAT MEMBENARKAN KEINGINAN SEGOLONGAN PERWIRA TERSEBUT DIATAS DAN SESUDAH MEMPERSOALKAN SECARA MENDALAM TENTANG SIFAT POLITIK DARI PADA DEWAN REVOLUSI SEBAGAI LEMBAGA SUMBER KEKUASAAN NEGARA DAN SEBAGAI PENGGANTI KABINET DWIKORA YANG AKAN DIGULINGKAN, MEMPEROLEH KESATUAN PENDAPAT/KEMU- FAKATAN UNTUK MENYETUJUI AKSI SEGOLONGAN PERWIRA. TADI MELANCARKAN OPERASI MILITER DAN MEMEENTUK DEWAN REVOLUSI", MENIMBANG: Bahwa sebelum sampai bada penelaahan terhadap pengakuan dan penyangkalan TERDAKWA serta keterangan para SAKSI yang diberikan 309 === [PDF page 171] === NA persidangan Mahkamah mengangsap perlu mengupas lebih dahulu pasal 107 ayat (1) dan (2) KUHP yang dituduhkan kepada TERDAKWA sebagai berikut: 1, hahwa lebih dahulu perlu diuraikan apa yang dimaksud dengan perbuatan makar (aanslag) ex. pasal 107 itu dan apa pula unsur unsur dari kejahatan tersebut:; 2. bahwa kejahatan termaktub dalam pasal 107 KUHP itu iyalah berdasarkan riwayat pembentukan pasal tersebut: adalah setlan perbuatan yang bagaimana kecil dan ringannya sekalipun, JIKA merupakan pelaksanaan niat jahat untuk merobohkan atau meng- Sulingkan Pemerintahan yang syah: : Paten Kanan satu unsur yamg penting dari kejahatan itu, ialah a (niat-maksud) dalam arti khusus ialah, bahwa niat mi tidak usah berupa niat yang direncana terlebih dahulu “dolus premiditatus” (voorbedakhte rade), akan tetapi cukuplah bila niat ini sudah ada dalam bentuknya yang sederhana: 4, Rata. hal tersebut tidak lain disebabkan karena kejahatan itu, dipandang begitu berbahaya sekali bagi keselamatan dan keamanan Negara dan Pemerintahan: 2. bahwa selanjutnya perlu diselidiki ada-tidaknya perbuatan_perbuatan TERDAKWA, yang mengandung maksud akan merobohkan atau menggulingkan Pemerintahan yang syah dan haruslah dibuktikan perbuatan-perbuatan apa yang telah dilakukan oleh TERDAK- WA yang dapat dianggap sebagai permulaan pelaksanaan kehendak akan penggulingan Pemerintahan yang syah itu; MENIMBANG: Bahwa pokok.pokok keterangan-keterangan THRDAKWA sehagainana yang pernah ia kemukakan dalam pemeriksaan pendahuluan keterangan-keterangan mana yang mempunyai nilai menurut hukum pembuktian adalah sebagai petunjuk (aanwyzingy) berdasarkan uraian Mahkamah dalam analisa tuduhan PERTAMA tersebut diatas adalah sebagai berikut: 1. bahwa, TERDAKWA telah mengerahkan dengan mempergunakan bermacam-macam dalih antara lain: a. Untuk pengganyangan Nekolim Malaysia: h. untuk pengganyangan setan-setan kota, kabir, koruptor dan sebasainya, anggota-anggota partainya (CC PKI) Ormas-Ormasnya antara lain dari Pemuda Rakyat, Gerwani, SOBSI dan BAL sejurnlah kurang lebih 2000 orang untuk diberi latihan kemiliteran i Lubang Buaya dibawah pimpinan siapa yang disebut Pak JOYO (ex. Mayor Udara SUYONO/SAKSI), sehingga terbentuklah suatu kekuatan terlatih kemiliteran yang ia sebut "tenaga tfadangan" 210 untuk digunakan sebagai bantuan apa yang disebut "Gerakan 30 September” dalam operasi militer melawan apa yang dinamakan Dewan Jenderal; 2 bahwa, demi untuk koordinasi yang rapih "Tenaga Cadangan" tersebut, TERDAKWA telah membagi daerah Jakarta. Raya ini dalam Sektor-sektor dan mengangkat Komandan-Komandan Sektornya masing-masing antara lain: Na a, ACHMAD MUHAMMAD untuk Sektor Petamburan, Tanah Abang, Gambir; b, PRAYITNO untuk Kebayoran Lama, Ciputat, Kebayoran Baru; 3. bahwa TERDAKWA telah pula membentuk Team Kesehatan untuk hal mana terdakwa menugaskan seorang wanita bernama Ny. SUDHARTI SUWARTO, perbuatan mana dikuatkan dengan bukti berupa surat-surat (No. urut 2/219) $ 4. bahwa pada tanggal 28 September 1965 dikerahkan kembali orangorang yang pernah dilatih di Lubang Buaya dengan dalih untuk "Yatihan -refresshing” padahal ternyata adalah untuk dijadikan permulaan pemusatan (konsentrasi) Tenaga Cadangan di Lubang Buaya; 5 bahwa justru kepadanyalah oleh SUKATNO pada tanggal 29 September 1965 diberitahukan penentuan hari "H" dan jam "D” yang jelasnya berbunyi: "Hari Jum’at 1 Oktober menjelang fajar kurang lebih jam 04.00 pagi” yaitu saat akan dilancarkannya "Gerakan 30 Septemher” itu, 6. kemudian, pada keesokan harinya TERDAKWA mengeluarkan instruksi-instruksi kepada Sekretaris CS-CS antara lain CS Matraman, Senen dan Kampung Melayu untuk memberitahukan kepada kader.kader P.KI. dimasing-masing CS untuk mendengarkan siaran-siaran R.R.I, dan supaya bersiap-siap untuk menerima dropping antara lain senjata api, peluru dan pakaian-pakaian seragam: MENIMBANG: Bahwa SAKSI-SAKSI tersebut dibawah ini telah memberikan kete. rangan-keterangan dibawah sumpah dalam sidang yaitu: 1. SUYONO yang mengatakan bahwa, — walaupun ia, SAKST tidak pernah kenal dengan terdakwa tetapi bahwa benar dialah pelatih kemiliteran dari anggauta — Ormas dan Orpol P.K.I, di Lubang Buaya dan teristimewa mengenai kedatangan anggauta Orpol dan Ormas E.K.I. dalam jumlah yang besar sekali yang menurut perkiraannya 1.500 orang dan yang secara mendadak tanpa pemberitahuan lebih dahulu telah datang di Lubang Buaya dengan membawa perbekalan mereka masing-masing dan minta kepada SAKSI untuk dilatih serta berdasarkan pertimbangan bahwa mereka itu adalah 311 === [PDF page 172] === Orang-orang dari jatih maka SAKSl-pun mengambil kebijaksanaan untuk melatih mereka itu dalam latihan militer teristimewa mengenai pemakaian berbagai macam senjata api: 2. SASTROSANDIOYO bin CITROWIKONGBO, sebagai salah seorang pembantu langsung dari TERDAKWA, menyatakan: 4. bahwa kegiatan TERDAKWA sebelum terjadinya peristiwa "G. 30. 5,” adalah mempersiapkan tenaga, untuk dilatih di Lubang Buaya, dengan dalih mempersiapkan tenaga dalam rangka kewaspadaan dan ketahanan Revolusi Indonesia. dan mengganyang Nekolim Malaysia”, akan tetapi sesudah G. 30. S., barulah saksi menyadari bahwa, latihan di Lubang Buaya itu nyatanya adalah dalam rangka G, 30. 8. itu: h. bahwa, TERDAKWA mengatakan kepadanya bahwa untuk memimpin Sukarelawan.Sukarelawan, Jakarta ini harus Vibentuk. Sektor-Sektor, hal mana kemudian memang demikianlah halnya: ¢. bahwa, SAKSI melihat sendiri hubungan TERDAKWA dengan SUKATNO Sekretaris Dewan Nasional Pemuda Rakyat seluruh Indonesia yang selalu mengadakan pertemuan-pertemuan, baik di CDR maupun dirumah TERDAKWA; MENIMBANG: Bahwa Keterangan-keterangan pada SAKSI tersebut diatas dini bungkan dengan keterangan TERDAKWA, jelaslah hagi Mahkamah bahwa perbuatan-perbuatan TERDAEWA yang terdiri dari: a. mengerahkan mempersiapkan dan membentuk suatu konsentrasi tenaga cadangan/kekuatan terlatih kemiliteran dalam rangka GS, 80. Sis b. mengeluarkan perintah-perintah dan instruksi-instruksi membagi daerah Kota Jakarta Raya ini dalam sektor serta. mengadakan dan mensyahkan komandan sektor tersebut: C. menganalisa segala laporan-laporan yang dikirimkan kepadanya dan kemudian menentukan Siasat-tindakan selanjutnya dalam rangka G. 80. S. itu; menunjukkan ciri perbuatan.-perbuatan seorang pemimpin dan pengafur, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa, TERDAKWA adalah seorang anggauta Politbiro, suatu badan pimpinan dalam Partai Komunis Indonesia: MENIMBANG: 1, bahwa dilihat dari segi yuridis, perbuatan-perbuatan TERDAKWA 1 ini bukanlah bersifat sekedar membantu saja/hukanlah merupakan suatu "ondergeskhikte rol” Semata-mata, akan tetapi adalah meru- O12 AN ak at pakan perwujudan kerja sama Yang bulat dan sempurna sebagai pelaksanaan tugas berdasarkan keputusan yang telah diambil dalam sidang Politbiro sebagaimana yang telah diuraikan dalam tuduhan PERTAMA, sehingga perbuatan-perbuatan TERDAKYWA itu adalah sejiwa dan tidak dapat dipisahkan dari apa yang disebut “Gerakan 30 September” (het is wel te onderskheiden dokh niet af teskheiden); 2. bahwa mengenai oogmerk sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas, Mahkamah berpendapat, sudah tersimpulnya unsur ini dalam perbuatan-perbuatan TERDAKWA tersebut diatas, atau dengan perkataan lain; perbuatan THRDAKWA adalah Merupakan perwujudan dari maksud jahat untuk menggulingkan Pemerintahan yang syah, hal ini lebih tegas lagi apabila Mahkamah menilay perbuatan para saksi-saksi: 3. bahwa istilah mendemisionerkan tersebut diatas, Mahkamah ' berpendapat bahwa haruslah ditafsirkan secara ‘teleologis, yaitu _ bertujuan monyingkirkan atau meniadakan kabinet Dwikora, sebagai salah satu perwujudan bangunan Pemerintahan yang syah, dengan demikian dalam istilah undang-undang menggulingkan atau merobohkan Pemerintahan yang syah 'itu sendiri terbukti pada penyusunan personalia Dewan Revolusi dimana secara menyolok nama P.I.M. Presiden/Perdana Menteri tidak tercantum didalaranya: 4. bahwa kejahatan sebagaimana yang termaksud dalam pasal 107 K.U.H,P. tersebut, adalah suatu "formeel delict”, sehingga permu. Yaan pelaksanaan (begin van vitvuring) dari kejahatan ini dianggap ada apabila perbuatan tersebut sesuai lengan perumusan Undang-Undang: 1 3, bahwa segala tindakan-tindakan TERDAKWA dalam rangka G. 30. S: “sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas, Mahkamah berpendapat bahwa perbuatan.perbuatan tersebut adalah merupakan permulaan pelaksanaan untuk menggulingkan Pemerintahan yang syah, maksud mana tidaklah berhasil terwujud disebabkan adanya tindakan pengamanan dari Angkatan Bersemjata hal mana Mahkamah memandang tidaklah perlu dibuktikan karena sudah merupakan pengetahuan umum (notoir feit): MENIMBANG: Bahwa demi untuk melengkapkan bukti adanya niat untuk menggulingkan Pemerintah yang syah, Mahkamah memandang perlu untuk mengemukakan Dekrit No. 1 tentang pembentukan Dewan Revolusi Indonesia dimana, dinyatakan antara lain: 1. mendemisionerkan Kabinet Dwikora: 2, Dewan Revolusi menjadi sumber daripada segala Kekuasaan Negara Republik Indonesia: 313 === [PDF page 173] === 3. menyebut para Menteri Kabinet Dwikora sebagai,,bekas Menteri” dan mewajibkan para,,bekas Menteri” ini memberikan pertanggung an jawabnya kepada Dewan Revolusi: MENIMBANG: Bahwa berdasarkan alasan-alasan tertera diatas yalah berdasarkan keterangan-keterangan TERDAKWA dan keterangan-keterangan para SAKSI dalam sidang dibawah sumpah yang satu dengan lainnya mempunyai jalinan erat dan dihubungkan pula dengan surat-surat bukti yang ada, kesemuanya ini merupakan alat-alat bukti yang syah menurut Undang-Undang sehingga melahirkan keyakinan Mahkamah akan kesalahan TERDAKWA melanggar fatsal 107 K.U.H.P, tersebut, MENIMBANG: Bahwa mengenai tuduhan KEDUA yang secara singkatnya dirumuskan sebagai berikut: ,Sepagai pemimpin dan pengatur makar dengan niat untuk menggWingkan Pemerintahan Republik Indonesia yang syah”, Mahkamah herpendapat: 1, bahwa mengenai unsur pemimpin dan pengatur sebagai termaktub dalam perumusan diatas, Mahkamah tetap berpegang pada uraian. nya yang pada pokoknya berdasarkan penilaian-perbuatan TERDAK- WA dalam Kesatuan-hubyngannya dengan apa yang disehut,Gerakan 30 September”, sebagai berikut: ii. TERDAKWA pada tanggal 24 September 1965 memerintahkan petugas_petugas CDR yang sudah ditentukan untuk turba langsung ke CS-CS dan bersama-sama mengerahkan tenaga dan anggota dari Pemuda Rakyat, SOBSI, B.T.L, GERWANI untuk diberikan latihan Kemiliteran di Lubang Buaya yang pengiriman diatur oleh SUKATNO/Sekretaris Jenderal Pemuda Rakyat dan dibantu oleh NICO (Staf CDR), KASIMAN (Pemimpm SOBSI) daerah Jakarta Raya dan JOHAR (Staf C.D.R.) dengan mempergunakan dalih Latihan Sukarelawan/Sukarela wati” dalam rangka memperhehat pengganyangan Nekolim Ma. laysia, supaya jangan sampai diketahui maksud yang sebenarnya: 12. TERDAKWA dengan perbuatan tersebut diatas membentuktenaga cadangan sejumlah lebih kurang 2000 orang dengan tujuan membantu gerakan operasi militer dibidang tempur atau pertahanan wilayah dan untuk menghadapi tenaga-tenaga Angkatan Bersenjata yang membantu Dewan Jenderal dan untuk menjaga obyek vitaal:: 13. TERDAKWA membentuk pos-pos aksi yaitu Pos Komando, Pos 314 Koordinator dan Pos Lapangan yang diatur oleh CS-CS dan tenaga tenaga penghubung CDR: 14. mengorganisir tenaga-tenaga cadangan tersebut dalam Sektorsektor berdasarkan pembagian daerah Jakarta dalam 6 Sektor: 1.5. mengadakan kampanye politik kepada: a, #ERBAUD di Kemayoran puda tanggal 27 September 1965: b. kepada CS-CS di Jakarta pada tanggal 21, 23 dan 27 September 1995; Cc. pemuda dan buruh pada tanggal 24 September 1985: (. kader-kader dan aktivis PKL: dengan thema: adanya bahaya Dewan Jendrai: — pengganyangan Setan-setan Kota, Koruptor, Pencoleng, Kabir. 1.6. TERDAKWA. menginstruksikan kepada anggota-anggotanya untuk memperkuat dinas piket-piket pada, Kantor Partai, Gedung Percetakan Harian Rakyat, Warta Bhakti dan Percetakan Persatuan yang harus dimniai sejak tanggal 25 sampai 30 September 1965: 17. TERDAKWA membentuk Team Kesehatan untuk hal mana ditugaskan Niyonya SUHARTI SUWARTO, Wakil Ketua DPP SERWANWTL; HS 1.8. Chusus kepada TERDAKWA diberitahukan oleh SORKATNO pada tanggal 29 September 1965 tentang hari,H’? dan jam 1D" hagi,,Gerakan 30 September” setelah mana Keesokan harinya TERDAKWA memberikan briefing kepada Sekretaris CS- CS tentang sudah tibanya saat untuk melawan Dewan Jenderal dan menginstruksikan supaya mereka memberitahukan kepada kader-kader aktivis-aktivis P.K.I. agar besoknya. mendengarkan R.RI, Jakarta dan supaya Sek“or-seklor,,Stand Ry-ry mulai malam tanggal 80 September 1965 itu juga pukul 20.00 untuk menerima. dropping senjata, pakaian seragam dan beras dari Lubang Buaya; # 1.9, memeriksa /mengkontrol pelaksanaan instruksi tersebut dan kesiap-siagaan Pos-Pos Komando yang langsung berada dibawah Pemerintahannya; bahwa kesemuanya ini telah TERDAKWA lakukan dalam persiapan menyongsong,,Gerakan 30 September”, dalam rangka pelaksanaan tugas yang diberikan oleh partai dan dalam kedudukannya sehagai anggota. Politbiro PKI merangkap Sekretaris Pertama CDR hal mana. dikuatkan dengan saksi PAK JOYO (ex. Mayor Udara SUYONO) yang telah melihat dengan mata kepala sendiri pada tanggal 30 September 1965 di malam hari kira-kira pukul 22.00 malam pada 315 === [PDF page 174] === saat mana SAKSI menjemput D.N. AIDIT dirumah SYAM di Gang Tengah dimana juga berada Jenderal PRANOTO setelah mana saksi membawa kedua orang tersebut ke Lapangan Halim Perdanakusimah: bahwa SAKSI ex. Mayor Udara SUYONO/FAK JOYO menerangkan bahwa pada tanggal 29 September 1965 jam 19.09 telah menghadiri pembicaraan dimana, turut hadir kecuali ex, Kolonel LATIEF dan ex. Kapten SURADI juga seorang yang bernama SYAM (yang kemudian SAKSI mengetahui bernama SUGITO) dan PONO yang berpakaian sipil: bahwa saksi mendengar sendiri pula soal-soal kemiliteran yang menjadi pokok pembicaraan pada waktu antara lain: 4.1. mengenai rencana gerakan menentang Dewan Jenderal; 4,2. mengenai code.code yang akan dipakai dalam gerakan tersebut: 43, mengenai keadaan pasukan-pasukan yang akan diikut sertakan dalam gerakan tersebut: 44. mengenai laporan SYAM (SUGITO) kepada Kolonel LATIBKF yang menyatakan bahwa, telah terkumpul sejumlah tenaga berkekuatan 15000 orang, 19. mengenai persiapan tank dan panser yang akan diturut-gerakan pula; 4.6. mengenai pembagian tugas yang telah ditentukan oleh Kolonel LATIF: 4 #64, Kolonel LATIEF akan bertugas sebagai Panglima Divisi »AMPURA" sedangkan gerakannya dinamakan,,Gerakan Takari" 4.6.2. Lettu. A. ARIF sebagai Komandan Pasukan,, PASOPATI" | yang bertugas sebagai penyergap untuk melakukan pencukan dan pembunuhan.: 4.613. mengenai anak-anak buah Ex. Let. Kol. UNTUNG dari CAKRABIRAWA dan anak-anak buah Ex, Kapten SU- RADI bertugas untuk mengamat-amati dan menyelidiki sasayan-sasaran api yang mereka sebut Dewan Jenderal: 4,64, mengenai senjata-senjata yang dibutuhkan akan diambil Gyam,,D Kurang 1” diantaranya di Tanjung Priok, Jatinegara dll. + 4.65. mengenai bantuan dari AURI yang sungguh diharapkan benar-benar oleh SYAM dan sudah dibicarakan langsung antara Ex. Jenderal SUPARJO dengan Hx. MEN, / PANGAU: 4.6.6. mengenai tempat Central Komando yang oleh Ex. Kolonel LATIEF diusulkan dipergunakan Gedung ANGKASA PU- RI atau PENAS dan sekira-nya tidak mungkin rumah Kolonel LATIEF-lah yang akan dipakai: 4.6.7. mengenai rencana pengamanan pemimpih-pemimpin yang perlu diamankan, kepada SAKSI diminta untuk mencariikan tempat di Kompleks Halim Perdana Kusumah: MENIMBANG: Bahwa berdasarkan alasan-alasan yang dipertimbangkan diatas Mahkamah berpendapat telah iterbukti secara syah dan meyakinkan bahwa TERDAKWA telah bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya dalam tuduhan KEDUA: ”Bahwa terdakwa, didalam bulan September 1965 Gi Jakarta dalam kedudukannya sebagai anggauta Politbiro P.K.I. dan C.D.B. Jakarta haya telah melakukan serangkaian kegiatan-kegiatan yalah: Menyiapkan tenaga-tenaga Angganta-anggauta P.K.L, Ormas ormas dan mantel Organisasi-organisasinya untuk dilatih di Lubang Buaya guna disusun dalam kesatuan-kesatuan cadangan yang terdiri dari satuan cadangan untuk sewaktu-waktu dapat membantu dalam Gerakan Operasi Militer yang akan dilancarkan oleh segolongan Perwira dengan maksud untuk membentuk Dewan Revolusi dan satuan-satuan dengan tugas pertahanan wilayah dan tugas menduduki dan menjaga obyekobyek vitaal seperti kantor P.L.N, Karet, kantor Telegraf jalan Thamrin dan kantor Telecominikasi jalan Merdeka Selatan, kesemuanya di Ja- Karta. Pula maenibantu membentuk sektor-sektor yang merupakan organisasi-organisasi untuk menyusun tenaga-tenaga cadangan tersebut diatas sesuai dengan tugas masing-masing dan untuk memudahkan penyelenggaraan Pimpinan terhadap satuan-satuan tenaga cadangan tersebut disamping menunjuk Komandan-komandan sektor dan mengusahakkan tenaga-tenaga kesehatan (dokter-dokter/jururewat-jururawat) guna membantu dalam gerakan Operasi Militer tersebut, pula, telah membentak pos-pos Komando untuk melancarkan Pumpman terhadap satuan-satuan cadangan yang akan diberi tugas menduduki dan menjaga obyek-obyek vitaal, dan menjolang meletusnya peristiwa.G.80.8.”/Gestuk, mengkontrole kesiapan-kesiapan sektor-sektor dan sstelah metelusnya peristiwa.G,80.5./Gestok” aktip ikut menilai dan menganalisa laporan-laporan tentang perkembangan-perkembangan dari pada operasi Militer dan akibat-akibatnya guna kepentingan kontinuitas cari Pimpinan terhadap aksi-aksi/kepiatan-kegiatan yang kesemuanya itm adalah dalam rangka penyelenggaraan operasi Militer dari Gerakan 30 September/Gestok. Bahwa TERDAKWA dalam kedudukannya sebagai anggota Politbiro ikut merencanakan Gerakan 30 September/Gestok yang bertujuan membertuk sratu Dewan Revolusi untuk menggulingkan dan mengganti Pemerintah dan alat-alat: perlengkapan Negara R.I. lainnya (M.PR.S.) yang syah seperti perumusan yang telah diberikan pada tuduhan PERTAMA diatas. 317 === [PDF page 175] === MENIMBANG: Bahwa mengenai tuduhan K&TIGA selyara singkat dirumuskan sebagai berikut: »Sebagai pemimpin dan pengatui pemberontakan dengan mengangkat senjata melanyan Pemerintah yang telah ada di Indonesia”, Mahkamah telah dapat menemukan dalam persidangan ini hal-hal sebagai berikut: 1. bahwa mengenai unsur pemimpin dan pengatur sebagai termaktub dalam perumusan pasal 108 (2) KU.H.P. Mahkamah tetap berpegangan pada uraiannya dalam Tuduhan KEDUA tersebut diatas yang bada pokoknya berdasarkan penilaian kwalitas atau sifat kedudukan dan perbuatan-perbuatan THRDAKWA dalam kesatuan hubungannya dengan apo yang disebut,GERAKAN 30 SEPTEMBER”: 2. hahya SAKSI PAK JOYO mengatikan pada tanggal 30 September 1965 diadakan pertemuan yang dihadliri oleh SAKSI Sendiri, para pelaksana, KOLONEL LATIEF sebagai Panglima Komando Divisi Ampera, KAPTEN SURADI Komandan Penguasaan Ibu Kota, MA- YOR UDARA GATOT sebagai Komando Basis, LETTU ARIEF sebagai Komandan Pasopati yang bertugas untuk melakukan penculikan dan pembunuhan dan SYAM, seorang tokoh P.K.I., dan a. bahwa dalam pertemuan itu ditentukan hari “EH” dan jam,D” yaitu tanggal 1 jam 04.00: bh. bahwa sebagai Central Komando ditetapkan Gedung PENAS: Cc. bahwa kepada SAKSI diberi figas untuk inencari tempat pe ngamanan di Halim Perdanakusumah bagi pemimpin-pemimpin yang menurut SIAM da LATIEF adalah antara Jain: AIDIT, NYOTO, ALI SASTROAMIJOYO, LUKMAN, SUBANDRIO dan P.M. PRESIDEN; i. bahwa SAKSI telah melaporkan Kepada atasannya, yaitu LET- NAN KOLONEL HERU ATMODIO (Direktur Intell Angkatan Udara) tentang rencana gerakan TAKARI, dan oleh HERU akan diteruskan kepada Y.M. MEN/PANGAU; C. bahwa, jam 21.090 SAKSI berada j PENAS menunggu kedatangan DIENDERAL SUPARDIO: i. bahwa kemudian SAKSI pergi kerumah SYAM di Gang Tengah dekat Stasion Kramat untuk menjemput AIDTIT atas perintah JENDBERAL SUPARJO: Ian bahwa. dirumah SYAM tersebut, SAKSI melihat AIDIT dan JENDERAL PRANOTO: g. bahwa SAKSI menambahkan keterangannya mengenal JENDE- RAL PRANOTO ini adalah untuk pertama kalinya ia, ucapkan dan tidak ade dalam keterangan pemeriksaan pendahuluan: h, bahwa saksi kemudian membawa kedua orang tersebut (JENo DSERAL PRANOTO din ALDIT) ketempat yang sudah dipersiapkan di Halim Perdanakusumah, yaitu kerumah seorang anggota. AURI; i, bahwa kemudian saksipun pergi melapor kepada DIENDERAL PARDM40O di PENAS hahwa tugasnya sudah selesai: Yy. bahwa mengenai betapa pentingnya peranan yang dimainkan SYAM dan PONO tokoh.tokoh. P.K.L, dengan Ketidak hadliran mereka rapat-rapat senantiasa dibatalkan: K. bahwa melihat sikap dan cara SAKSI memberikan keterangannya sehingga memberikan kesan kepada Mahkamah akan kesempurnaannya: bahwa dari keterangan-keterangan SAKSI tersebut diatas ini serta keterangan-keterangan TERDAKWA dalam sidang, Mahkamah mengambil kesimpulan sebagai berikut: 21. bahwa segala perbuatan-perbnatan TERDAKWA adalah merupakan pelaksanaan atau perwujudan dari pada keputusan Politbiro PKI sebagaimana yang telah diuraikan diatas, 2.2. bahwa, demikian juga halnya dengan anggota Politbiro D.N. AIDIT yang diberi tugas untuk mengurus segala soal-soal kemiliteran untuk mana dijadikan pembantu-pembantunya yalah SYAM dan PONO, penghubung-penghubung dengan golongan Perwira, 23. bahwa, pelaksanaan keputusan Politbiro CC. PKI adalah dilaksanakan bersama-sama. dengan oknum tertentu dikalangan Ang katan Bersenjata sebagai tenaga pelaksana, bahwa mengenai soal apakah ada pemberontakan Mahkamah berpendapat bahwa hal ini dapat dibuktikan dengan penculikan dan atau penganiayaan hingga mati dan atau pembunuhan terhadap pejabat-pejabat tinggi sebagai personifikasi dari Pemerintahan yang telah ada di Indonesia ini a.l. Menteri yang duduk didalam Kabinet Dwikora; bahwa, penculikan, penganiayaan dan pembunuhan tersebut diatas dilakukan dengan kekerasan senjata oleh,GERAKAN 30 SEP- TEMBER” terhadap para pejabat-pejabat Pemerintah a.l. Menteri Kabinet Dwikora yang merupakan perwujudan kekuasaan Pemerintah yang ada, maka Mahkamah berpendapat pemberontakan sebagaimana yang dimaksudkan oleh Undang-undang nyata terbukti, MENIMBANG: Berdasarkan pada uraian Mahkamah tersebut diatas, mengenai kwalitas/kedudukan THRDAKWA dalam Partai PKI sebagai salah seorang anggota Politbiro suatu instansi yang mempunyai kekuasaan tertinggi 219 === [PDF page 176] === dalam Organisasi Partai PKI dan melihat pula pada lewalitan perbuatan TERDAKWA terhadap anggota-anggota Orpol PKT dan Ormnsnya seba- Saimana yang telah diuraikan tersebut diatas dalan rangka pelaksanaan GERAKAN 30 SEPTEMBER ini maka Mahkamah berkesimpulan bahwa TERDAKWA NYONO-lah salah Seorang yang merupakan pemimpin dan pengatur dalam pemberontakan tersebut diatas. MENIMBANG: Bahwa, berdasarkan alasan-alasan yang Ciuraikan diatas Mahkamah berpendapat telah terbukti secara syah dan meyakinkan bahwa TERDAK- WA telah bersalah melakukan kejahatan yang dituduhkan kepadanya dalam, tuduhan KETIGA, dengan melakukan serangkaian perbuatan yang telah dimuat dalam rumusan bukti syah meyakinkan telah melakukannya kejahatan dalam tuduhan KEDUA, Barang-barang bukti yang diajukan oleh ODITUR didalam perkara ini yaitu: ~~ Senjata-senjata api yang terdiri dari jenis Cung, Garrand dan G-3; — Sejumlah peluru-peluru; ~— tanda-tanda pengenal yang berupa pita-pita merah, hijau dan kuning: —. Seberkas Surat-surat yang terdiri dari: “> bengumuman-pengumumah “Dewan Revolusi": -- Yaporan-laporan situasi "yang ditujukan terhadap TERDAKWA. dan 15 Surat-surat Yainnya: -4 Sebuah tas serta taraibahan barang bukti untuk penguat pembuktian yang disusulkan | didalam sidang. MENIMBANG; Bahwa. terhadap reguisitoir, pleidooi, replik dan duplik yang secara Silih-berganti dincap-pertahankan sebagai pendapat ODITUR disatu fihak dan PEMBELA serta TERDAKWA difihak lainnya, Mahkamah beranggapan perlu untuk menggariskan pendiriannya yang Sekaligus akan merupakan pendahuluan dari Keputusan akhir yang akan diambil terha. Gap perkara ini, i MENDENGAR: Reguisitoir yang dibacakan oleh ODTTUR didepan persidangan, Mahkamuh menanggapinya yang terpokok pada dua, segi:: a. Segi politis, sebagai berikut - 320 1, Bahwa persoalan affair Madiun merupakan seakan-akan hanya personlan Angkatan Darat dengan datih "Bukanlah Angkatan Darat yang telah memukul dan menggagaikan pemberontakan Ian pengkhianatan Madiun”! Mahkamah berpendapat bahwa tidak benarlah masanya karena persoalan Madiun adalah suatu tragedi Nasional yang telah dapat ditanggulangi Secara Nasional; 2, Bahwa ODITUR menyatakan perkara yang sedang kita hadapi ini adalah perkara pidana yang bencorak politik dan dapat pula dikatakan sebagai perkara politik yang bercorak pidana, Mahkamah berpendapat berlainan sekali dengan bewering tersebut terutama sekali didalam hal pernyataan bahwa perkara ini adalah perkara politik yang mempunyai corak pidana. 3. Mahkamah akan sependapat dengan ODITUR apabila perumusan itu berbunyi "perkara yang sedang Kita hadapi ini adalah perkara pidana biasa beraspek politik karena. terdakwa berbuat kejahatan atas dasar keyakinan politik dan demi untuk mencapai tujuan politiknya, jadi sekedar terdapatnya aspek politik didalam ke jahatan yang dilakukannya”; b. Segi yuridis, sebagai berikut: 1. ODITUR berpendapat telah terbuktinya perbuatan tindak pidana sebagaimana tuduhan KEDUA bagi Terdakwa pada hal unsur utama yaitu "niat” untuk menggulingkan belumlah sampai pada akhir uraian tuduhan KEDUA. dibuktikan, justru pembuktian inilah yang perlu didahwukan sejalan membahas tuduhan PER- TAMA. dahulu: 2, Pertimbangan ODITUR untuk mengedepankan faktor peringanan. bagi Terdakwa adalah keanggantaannya di. DPR, MPRS, DEWAN PRODUKSI NASIONAL dan PBEN, bagi Mahkamah faktor ini lebih memperberat untuk menilai perbuatan dan tingkat hukuman bagi terdakwa dengan alasan bahwa sebagai seorang yang berkedudukan dilembaga-lembaga kenegaraan (terutama DPR, MPRS) seharusnyalah terdakwa. mengetahui bahwa, perbuatannya merupakan pelanggaran Undang-undang dan Peraturanperaturan yang ada. MENDENGAR Pledooi yang dibaca oleh PEMBELA dimuka Persidangan dan yang pada intinya memuat pengelakan terhadap reguisitoir ODITUR Mahkamah berkeputusan untuk memberikan sanggah-jawahnya sebagai berikut 1, Dalam halaman 2 dinyatakan bahwa “Keluar-biasaan “Mahkamah ini bagaimanapun acaranya ditertibkan dan dikendalikan dengan baik, namun mempunyai ‘disadvantages yang besar — dalam hal ini saya tetap berselisih faham dengan Bapak Ketua - dan hal ini 521 === [PDF page 177] === kiranya terbukti dengan nyata pada hari kemarin, sewaktu Bapak ODITUR terpaksa harus minta waktu lagi karena, sungguhpun telah bekerja siang-malam, tidak dapat menyelesaikan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, requisitoirnya yang penting ini, — dst”, dijawab: 4 a. soal "kecepatan” itu harus dihubungkan dengan bahaya besar bagi keamanan Bangsa dan Negara yang sedang ber-Revolusi, suatu kecepatan penyelesaian perkara yang merupakan bahaya besar bagi keamanan Revolusi, kecepatan sangat diperlukan dalam rangka pengamanan usaha-usaha mencapai tujuan Revolusi: b. "kecepatan” tersebut tentulah disertai dengan syarat TANPA meninggalkan azas dan sendi keadilan, keadilan yang akan dapat ditemukan apabila berpijak diatas dasar fundamenteel ketelitian dan kematangan berfikir: c. “disadvantages” tersinggung diatas haruslah dikembalikan kepada nilai perkara yang menimbulkan "disadvantages” pula pada 1. gara, Bangsa dan Revolusi: - Dalam halaman yang sama, dinyatakan oleh PEMBELA bahwa "Pengadilan luar biasa, adalah hal yang kurang baik dalam lingkungan peradilan, karena merupakan petunjuk tentang adanya situasi yang kurang stabil, atau adanya ketidak mampuan, kekurangan-kekurangan dalam rangka peradilan biasa”, tanggapi sebagai berikut: a. Revolusi Indonesia sedang hebatnya bergelora, Revolusi yang menjebol dan membangun dan yang berakibat tiadanya kestabilan dalam pengertian yang wajar bh. memang dalam pengertian tertentu dapat dikatakan keadaan Kita, adalah labil, labilnya suatu Negara yang sedang ber-Revolusi dan dalam hal menghadapi “perkara khusus” yang akan lebih melabilkan Negara dalam pengertian negatief, harus dilakukan penyelesaian secepatnya demi mengembali-tenangkan keadaan yang extralabil itu; Dalam halaman 3 dan 4 dikemukakan mengenai ’openbare mening” hal mana Mahkamah berpendapat sebagai berikut: a. Mahkamah memang tidak akan dibenarkan apabila ia menyandarkan dirinya hanya pada pendapat umum tanpa menyelidiki dan membuktikan kebenarannya: b. justru karena itulah Mahkamah kini memeriksa dan mencari bukti tentang salah-benarnya pendapat umum yang menyatakan bahwa TERDAKWA sebagai tokoh P.K.I. terlibat dalam petualangan Kontra Revolusi "G, 30. S.”; 4. Didalam rangka pendemisioneran Kabinet Dwikora Mahkamah telah 322 mMenyinggungnya diatas, akan tetapi perlu menambahkan bahwa bernyataan PEMBELA. tentang pengambil-alihan kekuasaan M,P.R.S. sebagai lembaga yang tak dikenal oleh U.U.D. 1945 adalah “yuristery” belaka serta tidak tepat dan benar adanya karena sudah ditetapkannya, dilantiknya para anggauta dan disyahkannya oleh Presiden/PBR semenjak tahi 1959: Men@jawab persoalan "motief” yang mendasari dan menjadi kepercayaan TERTUDUH sendiri, hal ini diuraikan dihalaman 8, Mahkamah berpendapat bahwa motief apapun yang akan dijadikan dasar untuk bertindak pidana, terhadap tindak pidana itw sendiri tidaklah mungkin untuk dibiarkan lalu demikian saja kecuali apabila ditentukan Jain oleh Undang-Undang; Apakah seorang itu mencuri dengan motiet lapar, mencuri karena iseng, atau karena ia seorang kleptomaan terhadap pencurian dan pencurinya itu wajib diadakan penyelesaian dan pengambilan tindakan: Dalam halaman 9 PEMBELA mengedepankan bahwa "opzet” jahat tidak ada karena TERDAKWA dalam segala perbuatannya dimotivir/didorong oleh keyakinannya yang cukup beralasan: Sulit bagi Mahkamah untuk menerima pernyataan ini, sebab baik motief Maupun dorongan keyakinannya tidak dapat dibuktikan, sedangkan Mahkamah memerlukan bukti yang bisa diterima oleh ratio, sebab Mahkamah tidak memeriksa soal keyakinan, kepercayaan dan mempersoalkan agama yang dilandasi adagium "waar de ratio zikh eindigt, daar begint het geloof”: Dalam halaman yang sama PEMBELA menyatakan "kalau terbukti. dst.... TERDAKWA merupakan korban penipuan": yah, Mahkamahpun sulit untuk menerima alasan ini, sebab oleh PEMBELA telah diutarakan sendiri tentang dapat dipercayanya TERTUDUH sebagai orang yang berfikiran sehat, lagi pula IA adalah seorang yang berkedudukan tinggi dalam golongannya, seorang anggauta Politbiro CC, PKI dalam mana persoalan DEWAN JENDERAL dikonstruksikan dan didiskusikan secara mendalam: Bahwa terdapat suatu Panitya khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan soal DEWAN JENDERAL adalah semata-mata suatu keharusan didalam rangka mencari kebenaran, menemukan jawab nyata atau fitnahnya bisik-desusan DEWAN JENDERAL tersebut, oleh karena secara terbuka belumlah hal itu pernah disigr-beritakan: MENDENGAR: Pembelaan yang disusun dan dibaca sendiri oleh TERDAKWA dimuka persidangan, pada intinya memuat pengelakan terhadap reguisitoir ODITUR, Mahkamah menanggap-jawabi sebagai berikut: TERTUDUH menyatakan bahwa informasi-informasi didapat dari ' tokoh-tokoh politik, pejabat Pemerintah yang kompeten dan diperya === [PDF page 178] === oleh tidak. hanya dari satu fihak, bahkan ada yang datang dari tihak resmi, akan tetapi oleh TERDAKWA. didalam sidang hanya disebut satu sumber saja, yalah D:N. AIDIT, meskipun sumber-tunggal ini | berkemungkinan besar mempunyai lebih dari sebuah sumber: 324 bahwa sifat dari informasi tersebut adalah terperinci, gedetailleerd dengan menyebut tanggal - jam -tempat-nama -acara dan lainlainnya, demikian menurut tertuduh, Mahkamah berpendapat bahwa dengan konstruksi fiktif yang diberi gayapatut dan gayapantas untuk bisa diterima sebagai ceritera yang logis, Mahkamah berpendapat bahwa tidaklah tentu kalau suatu yang logis itu senantiasa adalah "waarheid”, apa yang logis belumlah pasti benar: menanggapi pembelaan TERTUDUH mengenai analisa klas dari P.K.Y., Mahkamah ingin menunjukkan persoalan ini kepada pidato P.Y,M. Presiden/Panglima Besar Revolusi di Los Angeles California didepan Council for World Affairs tanggal 21 April 1961 yang dibukukan dibawah judul "For Liberty and Justice” dikeluarkan oleh Department of Information Republic of Indonesia, Special issue/T5, cetakan tahun 1961, halaman 5 dan 6 yang kalimat akhirnya berbunyi: ag Hence today, in our era of freedom, we are not yroubled by the clash of classes. We are not troubled by that, because wena. rally speaking, classes do not exist. There is only one Sees the Indonesian people’’; 4+. dalam pembelaan selanjutnya TERTUDUH menyatakan bahwa sidang Polit Biro CC PKI dalam bulan Agustus 1965, itu benar-benar mendiskusikan masalah bagaimana cara yang tepat untuk menggagalkan rencana coup @etat Dewan Jenderal, untuk mana Mahkamah bertanya:: "Mengapa pula ini tidak dilaporkan kepada Presiden dan kalaupun benar melaporkan keputusan sidang disampaikan Presiden, mengapa justru persoalan operasi militer dan Dewan Revolusi tidak dilaporkan?' THRTUDUH menyatakan pula pendemisioneran Kabinet Dwikora didasarkan kepada kesepakatan pendapat tentang terdapatnya unsurunsur Dewan Jenderal didalam Kabinet Dwikora tersebut dan perlunya diganti Kabinet itu, Mahkamah berpendapat bahwa dalih apapun yang dikedepankan, pendemisioneran ini adalah satu penggulingan setidak-tidaknya awal penggulingan. Demikian pula Mahkamah menolak alasan TERTUDUH bahwa "G, 30. S2 bukanlah suatu pemberontakan hersenjata karena tidak adanya tindakan konkrit, seperti penangkapan-penangkapan terhadap pejahat Pemerintahan dan seorang Menteri-pun tidak ada yang ae ae ee lagi Presiden yang mengepalai Kabinet Dwikora: Mahkamah melihat kenyataan Jain, yalah bahwa dalam eee "OQ. 00, B0" It ada usaha Kaka untuk menangkap WAPHRDAM LU, MUNKO HANKAM/KASAB, tertangkap/terculik/terantaya/terbunuhnyu MEN/PANGAD dan penyisihan Presiden/Perdana. Menteri Kabinet Dwikora dalum susunan Dewan. Revolusi: bahwa TERDAKWA. berpendapat ada atau tidak ada Dewan Jen- Uoral Itulah persoalan politik. yang pertama-tama, harus diselesaikan: ihwa alas persoalan Dewan Jenderal ini Mahkamah telah menya- Takan pendapatnya, tetapi disini sebagai tanggapan atas pembelaan TERDAKWA, Mahkamah merasa perlu mengemukakan bahwa persoalan Dewan Jenderal ini, menurut hukum tidak penting dalam perkara ini, oleh karena. andai kata Dewan Jenderal itu benar-benar nd — meskipun Mahkamah yakin tidak ada — tetapi hal ini tidak dapat dijadikan dasar untuk memberi hak kepada TWRDAKWA dengan "Gerakan 30 Septembernya” untuk melakukan coup d'etat, menjadi. hakim sendiri menyingkirkan BUNG KARNO Perdann Menteri/Presiden/Pemimpin Besar Revolusi, mendemisionerkan Kabinet Dwikora, menjadikan Dewan Revolusi sebagai sumber segala. kekuasaan: bahwa terdakwa dalam pembelaannya mengemukakan keterangan tambahan yang telah diberikan oleh saksi PERIS PARDRDE didepan sidang, sebagai keterangan penting yang menguntungkan TERDAKWA, tidak disinggung oleh ODITUR dalam reguisitoirnya, pembelaan yang sama telah dikemukakan lagi oleh Pembela dalam duplik; bahwa Mahkamah dalam mempelajari pembelaan ini, perlu mes neliti kembali apa sesungguhnya keterangan/kesaksian tambahan yang telah diberikan oleh saksi PERIS PARDEDH didepan sidang, setelah mempelajari keterangan/kesaksian tambahan dari saksi PERIS PARDEDE tersebut dan menghubungkannya dengan keputusan Polit Biro CC, PKI, dimana dinyatakan bahwa keputusan tentang operasi militer hanya menjadi pengetahuan “anggota Polit Biro untuk mencegah kebocoran, setelah memperhatikan reaksi MH, LUKMAN salah seorang anggota DEWAN HARIAN Polit Biro atas pertanyaan saksi CALON anggota FPolit Biro, Mahkamah berpendapat bahwa keterangan/kesaksian tambahan dari saksi PERIS PARDEDE telah lebih memperkuat keyakinan Mahkamah bahwa keputusan Polit Biro CC PKI yang sesungguhnya ialah sebagaimana yang telah dijelaskan oleh TERDAKWA dalam pemeriksaan pendahuluan: MENIMBANG: Bahwa, setelah mempelajari perkara, ini Mahkamah berpendapat telah dapatnya dikwalivisir TERDAKWA dengan komplotan "Gerakan 30 _ September/Gestok” telah melakukan tiga kejahatan sekaligus, yaitu _ kejahatan-pidana, kejahatan yang beraspek politik, dan kejahatan 329 === [PDF page 179] === moral Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, seperti dapat dibuktikan dibawah ini: 1. KEJAHATAN PIDANA: 1.1. bahwa, dengan mendalihkan adanya "DEWAN JENDERAL" yang telah merencanakan untuk melakukan "coup d'etat” terhadap Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi ABRI, Bung Karno, apa jane menamakan "Gerakan 30 September/Gestok” telah melancarkan gerakannya dalam bentuk operasi militer (melakukan kekerasan senjata), pada tangga! 1 Oktober 1965 kira-kira jam 04.00, yang dimulai dengan penculikan, penganiayaan, penyiksaan, penyembelihan dan pembunuhan kejam diluar hatas-batas perikemanusiaan yang beradab, yang dibarengi dengan pendudukan obyek-obyek vital di Jakarta, kemudian disusul dengan pengumuman melalui R.R.I, Jakarta yang telah mereka kuasai, tentang terbentuknya DEWAN RE- VOLUSI yang dengan jelas: Aa. menyatakan mendemisionerkan Kabinet Dwikora yang di- “pimpin oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima h. menyatakan dirinya sebagai sumber dari segala kekuasaan Cc. menyisihkan kepemimpinan Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi ABRI. yang oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara RY. telah diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia seumur hidup: 1.2, bahwa, bahaya "DEWAN JENDERAL" yang dijadikan alasan oleh apa yang menamakan “Gerakan 36 September/Gestok" ym untuk membenarkan dilakukannya coup d'etat terhadap Presiden/Pemimpin Besar Revolusi /Panglima Tertinggi ABRI. sebenarnya adalah suatu konstruksi-fikti£ yang sengaja diciptakan, dengan maksud untuk menimbulkan kontradiksi-kontra- | |diksi sosial/politik sebagai taktik dan disaat dalam mencapai tujuan kekuasaan politiknya: 13, bahwa semua itu merupakan Kefiktifan, antara lain ternyata telah dibuktikan oleh Panitya Chusus Staf Angkatan Bersenjata (Panitya Oudang) termuat dalam Berita, Acara Pendapat yang dibuat serta ditanda tangani oleh segenap anggautanya atas | sumpah jabatan, tertanggal 10 Januari 1966, yang menyatakan: "bahwa Dewan Jenderal tidak ada" 1 2. KEJAHATAN YANG BERASPEK POLITIK: 21. bahwa, apa yang menamakan Gerakan 30 September/Gestok dengan segala akibat yang ditimbulkannya telah merugikan Revolusi dan Bangsa Indonesia, baik ditinjan dari segi Nasional 326 maupun Internasional, dan oleh karenanya merupakan suatu tragedie dan malapetaka Nasional; . bahwa ditinjau dari segi Nasional, apa yang menamakan "Gerakan 30 September/Gestok” telah: a. merugikan penggalangan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang diperlukan dalam usaha memperkuat /memperkokoh semua unsur kekuatan progressive-revolusioner dalam menghadapi Nekolim: b. menggoyahkan usaha-usaha. pembinaan dan perwujudan konsepsi NASAKOM yang telah digariskan oleh Presiden/ Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi A.B.R.I.: Cc. mengakibatkan kemunduran (set-back) bagi Kkevolusi Indonesia; d. mengakibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung, adanya rasa permusuhan atau menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertentangan, kekacauan, kegelisahan atau kegoncangan dikalangan penduduk atau masyarakat yang bersifat luas, e. mengganggu, mengacaukan dan menghambat kelancaran terlaksananya TRI PROGRAM Pemerintah yang sedang gigihnya diperjoangkan oleh Pemerintah bersama-sama Rakyat dan Bangsa Indonesia: hal-hal mana telah dikuatkan oleh Surat-surat Pernyataan yang dibuat diatas sumpah jabatan, masing-masing dari: a. Penguasa Pelaksanaan Dwikora Daerah Jakarta Raya, tertanggal 27 Januari 1966 No.: R-01/1/1966: b. Menteri/Kepala Daerah Chusus Ibu Kota Jakarta Raya, tertanggal 25 Januari 1966 No.: 20/Rhs/K/MKD/66: sehingga apa yang menamakan "Gerakan 30 September/Gestok" dengan segala akibatnya telah membahayakan keselamatan dan keutuhan Bangsa, Negara dan Revolusi Indonesia yang bertujuan: a. dibidang politik, membentuk satu Negara Kesatuan dan Negara Kebangsaan Republik Indonesia yang demokratis dan berwilayah dari Sabang sampai Merauke: b. dibidang sosial, membentuk suatu masyarakat adil dan makmur, yaitu adil dan makmur bendaniyah dan rokhaniyah, atau dengan lain perkataan, masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Panca Sila; ¢, dibidang Internasional, membentuk persahabatan dan perdamaian dunia atas dasar saling hormat-menghormati dan atas dasar kerja sama membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari imperialisme dan Kolonialisme/neokolonialisme, menuju Perdamaian Dunia yang sempurna: 321 === [PDF page 180] === 328 23, bahwa, ditinjaw dari segi Internasional, apa yang menamakan "Gerakan 80 September/Gestok’”’ telah: 4 memudarkan kemercu-suaran daripada Revolusi Indonesia dan usaha-usaha penggalangan kekuatan-kekuatan Nefos; b. menurunkan gengsi Indonesia dimata dunia terutama dinegara-negara Afrika, Asia dan Amerika Latin: C. melemahkan “posisi Indonesia dalam percaturan politik Internasional dalam menghadapi konfrontasi Indonesia terha. dap proyek Nekolim British Malaysia pada khususnya, sebagaimana telah diingkapkan oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi A.B.RI, pada waktu merestui para Hakim Mahkamah Militer Luar Biasa pada tanggal 12 Pebruari 1966 di Istana Bogor: d. (merugikan, terutama, usaha-usaha realisasi kerangka ketiga daripada tujuan Revolusi Indonesia: Bahwa, perbuatan-perbuatan dan facta-facta yang diakibatkan oleh apa yang menamakan "Gerakan 30 September/Gestok” tersebut diatas, menunjukkan suatu bukti yang nyata pula dari adanya penyelewengan dan pengkhianatan terhadap Panca Sila yang mendasar jiwa Revolusi Indonesia, sehingga merupakan KEJAHATAN MORAL PANCA SILA, yalah: 31. bahwa mereka telah mengehianati Silanya Ketuhanan, ternyata dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan dan budi-pekerti-tuhur yang senantiasa menjiwai hidup dan kehidupan Rakyat dan Bangsa Indonesia 3 hal itu menunjukkan hilangnya iman daripada pelaku-pelakunya, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi A.B:R.I. dalam bukunya yang berjudul "KEPADA BANGSAKU" telah menilai mereka yang lelah kehilangan iman, sebagai berikut: "Maka manusia yang telah kehilangan imannya itu menjadilah lebih buas daripada khewan yang seliar-liarnya. Tubuhnya masih tetap manusia, tetapi isinya bukan manusia. lagi. Ia menjadi musuhnya Tuhan, musuhnya Negara, musuhnya Tanah-Air, mu- Suhnya Bangsa”: 5.2, bahwa mereka telah meninggalkan Sila Nasionalismenya Panca Sila, terbukti dengan telah diadu-dombakannya kekuatan-kekuatan progressive-reyolusioner dan memecah-belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, merusak konsepsi NASAKOM, yang senantiasa diajar-anjurkan oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi ABRI.: 3.3. bahwa mereka telah mengkhianati Sila Kemanusiaan, ternyata dari perbuatan-perbuatan mereka yang memandang jiwa manusia sebagai rumput dipinggir jalan yang boleh dipotong-babat sesuka hati mereka, dan perhuatan-perbuatan teror Yaimnya yang tidak kurang ganasnya, yang jika Pemerintah tidak cepat mengambil tindakan tepat-bijaksana akan dapat memungkinkan menjalarnya "kontrasterror”: 5 bahwa mereka telah mengkhianati Sila Kedaulatan Rakyat, ternyata dengan perbuatansperbuatan mereka yang telah memper. kosa kehendak Rakyat dan tidak mengindahkan lagi Tata-Krama NASAKOM: 8.5. bahwa mereka telah mengehianati Sila Keadilan Sosial, ternyata dengan perbuatan-perbuatan yang meninggalkan jiwa gotong royong yang sejati yang telah mendarah-dagingi kedalam tulang Sumsum Rakyat dan Bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat adil dan makmur ataw masyarakat Sosialis Indonesia berdasarkan Panca Sila; 34 Bahwa, dari facta-facta tersebut diatas, maka Mahkamah tidak bisa berkeyakinan lain, kecuali menamakan "Gerakan 30 September/Gestok" itu sebagai "GERAKAN KONTRA-REVOLUSIONER” dan menjadi MUSUH REVOLUSI sebagaimana yang dimaksud dalam Manipo! MENIMBANG: Bahwa tentang keadaan dalam mana perbuatan-perbuatan TERDAK- WA dilakukan benar-benar bertentangan dengan dasar, tujuan dan ke. wajiban Revolusi Indonesia, mengurangi usaha konsentrasi kekuatan Nasional dengan tetap merongronginya lewat pertentangan didalam bangsa dan didalam rakyat Indonesia, menodai sifat Revolusi Indonesia, menggelapkan hari-hari depan Revolusi Indonesia dan jelus merupakan musuh dari Revolusi Indonesia. Hukum-hukum Revolusi Indonesia yang mengenal romantika, dinamika dan dialektikanya itu pada pokok pertamanya menentukan keharusan Revolusi mengenal kawan dan lawan, kekuatan-kekuatan Revolusi harus tahu benar siapa kawan dan siapa lawan dan harus ditarik garispemisah yang terang serta harus diambil sikap yang tepat terhadap Kawan dan terhadap lawan itu, dalam rangka perbuatan-perbuatan TERDAKWA serta akibatnya sangat sulit bahkan tidak dapat ditemukan satu unsur-pun yang dimintakan untuk bisa menggolongkan 12 sebagai kawan dalam Revolusi. MENIMBANG: Bahwa dari segi insani perlu ditelaah-kupas keadaan yang menja- Gikan kepribadiannya, Mahkamah berpendapat bahwa keadaari pribadi TERDAKWA sekarang adalah merupakan hasil atau akibat bentukannya dimasa lalu, terutama masa yang lalu belum terlampau ini. Hidup dan kehidupannya selaku salah seorang pemimpin yang senantiasa ingin mencapai tujuan politiknya. dengan alat dan jalan apapun harus di- 229 === [PDF page 181] === tempuhnya (het dul heiligt de middelen dalam arti yang kasar tiada pertimbangan kemanusiaan) mengakibatkan pandangan yang sangat serba curiga terhadap manusia lain yang bukan menjadi teman hidup sebelukarnya, Bayangan-bayangan tinggi mengawan tentang hasil pemherontakannya tinggal tergantung sedatar bumi setelah melihat dan menyadari kegagalan-kegagalannya. Akan tetapi karen sifat-sifat kakunya, masih nampak gejola hati untuk mengulang Kembali sila sempat datang menghinggapinya. Rasa depressief menguasai Giri dan sebagai insan yang belum lama berselang masih merajai sekitarnya dan sanggup tega memenggal setiap penyaing yang muncul didekatnya, Kini sikap agressip itu nampak dalam bentuk gigih mengungkiri pertanggungan jawab yang dimintakan dari padanya, Setiap retrospeksi dihindari dan conflik terjadi untuk beralih keperasaan dendam yang diselipkan senantiasa dihati-kecil-sanubari TERDAKWA. Pribadi insan yang menurut penilaian Mahkamah tidak perlu lagi untuk diusahakan perbaikannya, karena ibarat perabot rumah tangga yang telah lapuk, dimakan rayap, bukanlah pemelituran kembali yang akan membawa pengawetannya. MENIMBANG: Rahwa atas dasar uraian diatas terhuktilah untuk kesekian kalinya betapa tidak, berbahaya perbuatan TERDAKWA dan meskipun Mahkamah sadar akan tugas yang dibebankan kepadanya, memeriksa dan mengadili perkara daripada tokoh-tokoh Kontra revolusi Gerakan 30 September/GESTOK dan tidak boleh mengecimpungkan diri dalam arus politieke botsingen, namun akan tidak jujurlah kiranya apabila tidak memberikan nilai terhadap perkara ini dalam hubungan dengan para pelaku-pelakunya. Mahkamah menemui kesulitan untuk memisahkan TERDAKWA dari Organisasinya, D.N. AIDIT, M.H, LUKMAN, NYOTO, SUDISMAN, SA- KIRMAN, ANWAR SANUSI, REWANG dari Polithiro CC PKI, sulit memisahkannya, sebagaimana kesulitan yang akan dihadapi untuk memigahkan ikan dari air. Tak pula perlu diulang-tegaskan persoalan yang telah diketahui umum yalah sebagaimana gamblangnya Kenyataan bahwa Sang Matahari terbit dikhufuk Timur dan membenamkan diri diujung Barat, demikian pula terangnya kenyataan siapalah sebenarnya yang mendalangi “lakon semalam suntuk” Kontra revolusi G. 30. S./GESTOK. Menimbang, bahwa sebelum Mahkamah sampai pada hukuman yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa dalam perkara ini, akan memperhatikan terlebih dahulu hal-hal yang akan diuraikan dibawah ini: — sebagai faktor yang meringankan: hanyalah bahwa Terdakwa belum pernah dihukum, 330 Lobang maut, Lubang Buaya di Jakarta dimana 7 orang Pahlawan Revolusi dengan secara biadab oleh petualangan G 80 S, ditimbun setelah dibunuh. A === [PDF page 182] === 'Salah satu rumah di Lubang Buaya al. rumah Pak Basar dipergunakan untuk menyimpan para Pahlawan revolusi sebelum dibunuh., . Tama — sebagai faktor yang memberatkan + bahwa perbuatan-perbuatan Terdakwa adalah kejahatan yang berkwalitas tiga sekaligus, yaitu selain tindak pidana terhadap keamanan dan keselamatan Negara juga merupakan kejahatan yang beraspek politik dan kejahatan Moral Panca Sila; bahwa sebagai akibat dari perbuatan-perbuatan Terdakwa telah timbul korpan-korban dan kerugian-kerugian yang sangat besar dan yang menjalar serta meliputi keseluruh pelosok ‘Tanah Air; Bahwa perbuatan-perbuatan Terdakwa telah menggoyahkan seluruh sendi kehidupan masyarakat antara lain dengan: a, tidak terkendalikannya harga. sandang-pangan, b. timbuinya rasa-curiga mencurigai antara sesama rakyat Indonesia, 6. timbulnya suasana takut dan tiada aman karena kekejamankekejaman yang telah dilakukan oleh apa yang menamakan "Gerakan 30 September/Gestok” yang melampaui batas-batas peri-kemanusiaan; Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan-perbustan tersebut justru dilakukan pada waktu Negara sedang melakukan konfrontasi total terhadap proyek Britis Malaysia pada khususnya dan Nekolim pada umumnya: Bahwa perbuatan-perbuatan Terdakwa, telah memporak-porandakan Ajaran-Ajaran Pemimpin Besar Revolusi, terutama, tentang idee Nasakom dimana kesatuan dan persatuan Nasional telah dicerai-beraikan dan memudarkan kemercu-suaran Republik Indonesia dengan Panca Silanya, terutama dikalangan Negara- Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, bahkan telah menyebabkan Revolusi Indonesia mengalami kemunduran (set-back) selama 8 tahun; Bahwa Terdakwa selama sidang telah menyulitkan jalannya persidangan dan menunjukkan suatu sikap yang sama sekali tidak memperlihatkan rasa penyesalannya: Menimbang, bahwa “setelah Mahkamah memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas sampailah saatnya Mahkamah barus menentukan ukuran hukuman apa yang patut dijatuhkan kepada Terdakwa oleh karena Undang-Undang menentukan sebagai hukuman: 1, Hukuman Mati, 2. Hukuman penjara seumur hidup dan 3, Hukuman penjara selama 20 tahun. Bahwa untuk menentukan itu Mahkamah telah mempertimbangkan dengan seteliti-telitinya segala bukti-bukti yang diajukan maupun halhal yang bersangkutan dengan pribadi dan keluarga Terdakwa sendiri: 331 === [PDF page 183] === Bahwa disamping itu Mahkamah telah menyelusupi hati nuraninya untuk meyakinkan apakah masih ada alasan dimana dimungkinkan bahwa Terdakwa diberikan suatu hak untuk melanjutkan hidupnya, walaupun hak mempertimbangkan tersebut Mahkamah menginsyafi adalah hak Gari pada Tuhan Seru Sekalian Alam yang telah menfyiptakan bumi dan langit ini dan sesuai pula dengan kehendak alam untuk masing-masing mencoba yang telah memberikan hidup pada seluruh makhluk didalamnya, dan disamping itu adalah sesuai dengan peri-kemanusiaan mempertahankan dan menyelamatkan jiwa seseorang: Bahwa walaupun demikian Mahkamah berkeyakinan akan melanggar kepercayaan yang suci dan murni yang telah dilimpahkan oleh 105 dGyuta Rakyat Indonesia kepada Mahkamah ini apabila Mahkamah menunjukkan sikap yang tidak setimpal dengan perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan Terdakwa:: Bahwa sesungguhnya Mahkamah ini dibentuk untuk menegak-luruskan tidak lain daripada keadilan yang dipancarkan oleh Sinarnya Panca Sila, yang telah dan senantiasa menjiwai Proklamasi dan Revolusi Indonesia bukar saja, bahkan yang telah dan senantiasa akan memercusuari perjoangan Bangsa-bangsa tertindas dijagat raya ini, Bahwa menjadilah suatu kehormatan yang tiada taranya bagi Mahkamah ini jika kepadanya dipercayakan untuk melaksanakan tugas suci, melalui keputusannya, dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan serta keagungan Panca Sila: Bahwa Mahkamah berkeyakinan penuh, bahwasanya perbuatanperbuatan Terdakwa tidak dapat dilepaskan daripada pertanggunganjawabnya atas perkosaan-perkosaan dan pengingkaran terhadap Sila Kemanusiaar, Sila Kebangsaan, Sila Kedaulatan Rakyat dan Sila Keadilan Sosial, karena Terdakwa baik secara langsung maupun tidak langsung telah mengakibatkan gugurnya para Pahlawan Revolusi, terpecahnya persatuan dan kesatuan Bangsa, merusak Konsepsi Nasakom, memperkosa prinsip Kedaulatan Rakyat dengan mengabaikan Tata Krama Nasakom. tidak mengindahkan sama Sekali prinsip gotong-royong dalam mencapal tujuan Revolusi: Bahwa Mahkamah menilai perbuatan-perbuatan Terdakwa tersebut sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar dan mengingkari Silanya Ketuhanan Yang Maha Esa daripada Panca Sila, Bahwa bagi Mahkamah, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini senanliasa dijadikan dasar pertimbangan dan pegangan pokok dalam: menetapkan hukuman terhadap Terdakwa, oleh karena itu Mahkamah senantiasa akan memohon petunjuk dan tuntunan-Nya agar hukuman yang akan dijatuhkan adalah hukuman yang seadil-adilnya, sesuai dengan kalimat 2 suci Al Quran dalam Surat Al Fatihah:,IYYAKA NA’ BUDU WA IYYAKA NASTA'IN, YHDINAS SIROTOL MUSTAGIN”, yang artinya: 332 »Ya, Tuhan hanya kepada-MU-lah aku. patut menyujudkan puja dan berpaling memohon dos. Beri-tunjukkanlah padaku jalan yang lurus dan benar.". rate Bahwa dengan alasan-alasan tersebut diatas Mahkamah berkeyakinan adalah diluar batas-batas kemampuannya sebagai manusia untuk memberikan ampun terhadap dosa-dosa serta kesalahan-kesalahan Terdakwa yang telah menyangkut seluruh kehidupan Rakyat Indonesia baik genctasi kini maupun generasi mendatang, sehingga hanya kepada Tuhan Yang Maha Esalah kami pohonkan dan serahkan untuk mengampuni dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan Terdakwa: MENIMBANG: Bahwa beaya-beaya dalam perkara ini melihat keadaan tidak perlu dibebankan pada TERDAKWA: MENIMBANG: Bahwa barang-barang bukti perlu mendapat ketentuan, dirampas untuk Negara;: MENGINGAT: Kecuali fasal-fasal tersebut diatas, pula pada fasal-fagal dalam Keputusan-keputusan/Instruksi-instruksi dari Pemerintah Republik _Indonesia/Presiden Republik Indonesia. dan sebagainya yang bersangkutan.:: ci Ai MENGADILI MENETAPKAN: — Bahwa TERDAKWA tersebut diatas, bernama: | |—— NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA — dilahirkan di Cilacap. pada tanggal 28 Agustus 1925. agama: tidak beragama. pekerjaan: 1. Anggauta Politbiro Central Comite, Partai Komunis Indonesia. 2. Sekretaris Pertama Komunis Indonesia Jakarta Raya, disingkat CDR, Gang Sentiong Kramat Pulo Dalam No. 147 Jakarta. “tempat tinggal 333 === [PDF page 184] === bersalah melakukan kejahatan-kejahatan: 1. mengadakan komplotan (permufakatan jahat) untuk mengadakan makar dengan maksud/niat untuk menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia yang syah dan untuk melakukan pemberontakan dengan mengangkat senjata melawan kekuasaan Pemerintah yang syah: 2. memimpin dan mengatur makar dengan maksud untuk menggulingkan Pemerintah Republik Indonesia yang syah: 3. memimpin dan mengatur pembrontakan dengan mengangkat senjata "melawan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia. — MENGHUKUM TERDAKWA TERSEBUT KARENA KEJAHAT- AN-KEJAHATAN ITU DENGAN: Miata a ha Yasin ae HUKUMAN MATI Pu Le) Harga ANE A SATU — Memerintahkan supaya barang-barang bukti semuanya dirampas untuk Negara. — Ongkos-ongkos perkara dibehankan pada Negara. Demikianlah Giputuskan, pada hari SENIN TANGGAL DUA PULUH SATU PEBRUARI TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS ENAM PU- LUH ENAM, serta diumumkan pada hari itu juga dengan dihadliri Oleh HAKIM-HAKIM ANGGOTA, ODITUR LETKOL. CKH. Dt. R. MU- LIA S, H. NRP. 12319, PANITERA KAPTEN CKH. W.H. FREDERIK BC. HK. NRP. 295948, TERDAKWA, PEMBELA dan UMUM, Jakarta, 21 Pebruari 1966, KETUA: HAKIM-hakim ANGGOTA: Hi 1. LETKOL. UD, MUKARTO. ALI SAID S.H. ttd LETKOL. CKH-NRP. 14870, 2. AKBP, TASLAN KARNADI SH. PANITERA - ttd ttd 3, MAYOR /P- GANI JEMAT SH. W.H, FREDERIK Bc, HK. EA eet tta KAPTEN. CKH. NRP. 295948 4. MAYOR TIT. RAFFLY RASAD SH.: ttd 334 DEPARTEMEN ANGKATAN DARAT PRO YUSTITIA. SALINAN: SURAT— KEPUTUSAN eni No.: KEP — 18 /2/ 1966, gaan PANGLIMA ANGKATAN DARAT selaku i PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KEAMANAN DAN KELERTIBAN MENIMBANG; Bahwa, perlu memberikan fiat executie untuk mengumumkan dan melaksanakan Keputusan MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA No. PTS — 009/MBI/A/1966 tanggal 21 Pebruari 1966 yang dijatuhkan kepada TERDAKWA: —— NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN flias RUKMA —— dilahirkan di 1 Cilacap pada tanggal 1 28 Agustus 1925 agama 1 tidak beragama 4 Pekerjaan: 41. Anggauta Politbiro Central Comite, Partai Komunis Indonesia. 2. Sekretaris Pertama Komunis Indonesia Jakarta Raya, disingkat CDR, tempat tinggal ©: Gang Sentiong Kramat Pulo Dalam No, 147 Jakarta, ' TERDAKWA ditahan sejak tanggal 3 Oktober 1985 berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Oditur Jenderal Angkatan Darat No. PRIN-5/1/1966 tanggal 27 Januari 1966: MENGINGAT: 1. Penetapan Presiden No. 16 tahun 1963 tanggal 24 Desember 1963 tentang pembentukan MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA: 2. (Keputusan Presiden No: 370 tahun 1965 tanggal 4 Desember 1965: 3, Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No.: 5/KOPKAM/ 19695 tanggal 29-1-1966 tentang susunan khusus MAHMILLUP dalam perkara NYONO tersebut. 7 4. Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No.: 13/KOPKAM/1/ 1986 tanggal 29-1-1956 tentang Penyerahan Perkara tertuduh N40- NO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA, MENDENGAR: Pertimbangan dari Ketua MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA beserta para Hakim-Anggautanya, 335 === [PDF page 185] === MEMUTUSKAN: Memberikan persetujuan pelaksanaan (fiat executie) terhadap | Keputusan MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA No. PTS-009/MBL/ A/1966 tanggal 21 Pebruari 1966 didalam perkara TERDAKWA tersebut diatas bernama,: —— NYONO bin SASTROREJO alias TUGIMIN alias RUKMA —— | Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkannya. Ditetapkan di |”: Jakarta Pada, tanggal ep an Pebruari 1966. MENTERI/PANGLIMA ANGKATAN DARAT selaku PANGLIMA OPERASI PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN, ttd. SUHARTO LETNAN DIBNDERAL TN... Eepada: 11, Ketua MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA ' 2, ODITUR pada MAHKAMAH MILITER LUAR BIASA. Tembusan: YM. MENKO HANKAM/KASAB; YM. MENKO Dalam Negeri dan Hukum; Y.M. Menteri/Ketua Mahkamah Agung: IM, Menteri/Kehakiman; 1 Y.M. Menteri Jaksa Agung: YM. Menteri/Panglima Angkatan Laut: Y.M. Menteri/Panglima Angkatan Udara: YM. Menteri/Panglima Angkatan Kepalisian: DIRPOM; PEPELRADA JAYA; Av Sd pie SrSSRN SOR SN PR pete PL GA Ya (AAN TANI LAI EA Setan ak Hanna ee el tT es et Oh