Gerwani Archive
Researcher log in

← GA-02899

I Don't Want to Die for Nothing in Prison: A Life Experience of a Former 1965-1966 Political Prisoner in Indonesia (Hidayat, 2025)

Cleaned OCR text (Good (0.917); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.

Text

=== [PDF page 1] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 e-ISSN: 2580-1228 DOI: 10.24854/jpu1148 p-ISSN: 2088-4230 “SAYA TIDAK MAU MATI SIA-SIA”: PENGALAMAN HIDUP MANTAN TAHANAN POLITIK 1965–1966 DI INDONESIA M. Miftahul Hidayat Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Interdiciplinary Islamic Studies, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 55281, Indonesia Korespondensi: miftahulhidayattt@gmail.com I DON’T WANT TO DIE FOR NOTHING IN PRISON”: Manuscript type: Original Research A LIFE EXPERIENCE OF A FORMER 1965–1966 POLITICAL PRISONER IN INDONESIA Article history: Abstract Received 6 October 2024 This study aims to fill a gap in the existing literature by examining the lived experiences and Received in revised form 10 April 2025 resilience of survivors of 1965–1966 political prisoners in Indonesia. Using a phenomenological Accepted 21 April 2025 approach, the research explores in depth how survivors cope with past traumatic experiences. Available online 8 May 2025 The study was conducted over the course of one month in Jakarta, utilizing in-depth interviews, participartory observation within the Kamisan Action movement, and the collection of relevant Keywords: documentary materials. The findings reveal that social movements can create spaces for life experience memory preservation and resilience building. Participants' involvement in activism, such as survivor Aksi Kamisan, not only strengthens personal resilience, but also fosters a sense of collective political prisoners agency that challenges oppressive political systems and structures. Furthermore, this research trauma highlights the importance of exploring the role of collective memory and social activism in resilience building resilience, particularly in contexts where survivors of political violence are actively involved in shaping historical narratives. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk melengkapi kesenjangan dalam literatur yang telah ada dengan meneliti pengalaman hidup dan ketahanan pada penyintas tahanan politik 1965–1966 di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi, penelitian ini mengeksplorasi secara mendalam terkait bagaimana penyintas melalui pengalaman traumatis di masa lalu. Penelitian ini dilakukan selama satu bulan di Jakarta, dengan mengumpulkan data melalui proses wawancara mendalam, observasi partisipatif dalam gerakan Aksi Kamisan, dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan topik penelitian. Temuan penelitian ini mengungkap bahwa gerakan sosial dapat membangun ruang untuk pelestarian memori dan pembangunan ketahanan. Keterlibatan peserta dalam aktivisme, seperti Aksi Kamisan, tidak hanya memperkuat ketahanan pribadi, tetapi juga menumbuhkan rasa keagenan kolektif yang menantang sistem dan struktur politik yang menindas. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya mengeksplorasi peran memori kolektif dan aktivisme sosial dalam membangun ketahanan, khususnya dalam konteks di mana para penyintas kekerasan politik terlibat aktif dalam membentuk narasi sejarah. Kata Kunci: ketahanan, pengalaman hidup, penyintas, tahanan politik, trauma Dampak dan Implikasi dalam Konteks Ulayat Penggunaan kekerasan di Indonesia seperti diskriminasi, penyiksaan, penahanan, dan bahkan penembakan terhadap masyarakat sipil yang aktif dalam merespons kebijakan negara kerapkali menghasilkan trauma pada individu dan sosial. Studi ini menemukan bahwa dukungan sosial melalui komunitas memiliki peran yang sangat penting pada korban, baik sebelum dan setelah kekerasan, dalam membangun ketahanan kritis pada korban. Dengan demikian, studi ini dapat menjadi pertimbangan bagi pekerja sosial seperti komunitas hak asasi manusia dan profesional kesehatan mental untuk dapat mengembangkan intervensi berbasis komunitas terhadap para aktivis. Handling Editor: Karel Karsten Himawan, Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia This open access article is licensed under Creative Commons Attribution License, which permits unrestricted use, distribution, and reproduction, provided the original work is properly cited. 177 === [PDF page 2] === Hidayat PENDAHULUAN Pada 59 tahun yang lalu, tragedi kemanusiaan melanda bangsa Indonesia. Peristiwa ini mengakibatkan ratusan ribu orang yang terafiliasi (dan tertuduh) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) diculik, dibunuh, dihilangkan, dan ditahan tanpa melalui proses hukum. Laporan organisasi Amnesty Internasional dan organisasi Tapol-65 memperkirakan sebanyak 1.7 juta orang yang dibunuh oleh militer dan kelompok-kelompok sipil selama peristiwa 1965–1966 (Fealy, 1995; Heryanto, 2005), dan yang lainnya mengalami berbagai kekerasan seperti penyiksaan, penghilangan paksa, kerja paksa, pelecehan seksual, dan penganiayaan (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2012). Bahkan, beberapa dekade setelah pembunuhan massal, diskriminasi dan stigmatisasi terusmenerus dialami oleh para mantan tahanan politik oleh negara dan masyarakat lokal (Conru, 2018; Eickhoff dkk., 2017; Putra dkk., 2019). Tuduhan ini juga kerap kali digunakan sebagai alat untuk melemahkan lawan dalam politik kontemporer di Indonesia (Putra dkk., 2024). Dengan begitu, perhatian terhadap pelanggaran hak asasi manusia menjadi semakin terabaikan (Rooney, 2006). Butuh waktu yang panjang hingga akhirnya beberapa mantan tahanan politik dan korban lain dari peristiwa 1965 perlahan membuka suara (Hearman, 2014), membentuk situs perlawanan seperti Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP; Ramolan & Fatimah, 2021), dan bahkan memicu munculnya gerakan kreatif seperti paduan suara Dialita (Di Atas Lima Puluh Tahun) (Lestariningsih & Sunarti, 2023; Pitaloka & Dutta, 2022). Dalam beberapa kasus, Indonesia berupaya memulihkan diri dari warisan pelanggaran hak asasi manusia seperti membentuk tim ad hoc dan memutuskan bahwa peristiwa 1965–1966 merupakan pelanggaran HAM berat (Pohlman, 2016). Meskipun begitu, hingga saat ini tak ada tindakan berarti yang dilakukan negara sehubungan dengan penuntasan pelanggaran HAM berat terkait peristiwa 1965–1966 di Indonesia (Leksana, 2023). Sementara perjuangan menuntut keadilan sangat penting, itu hanya satu sisi dari koin yang menggambarkan pengalaman penyintas tahanan politik 1965–1966. Sisi lain dari koin ini adalah hubungan antara trauma dan ketahanan di kalangan penyintas pascaperistiwa traumatis masa lalu. Lemelson dan Tucker (2021) menunjukkan bagaimana peristiwa 1965–1966 yang diwarnai dengan pembunuhan, pembantaian, dan penyiksaan mewariskan trauma psikologis pada keluarga korban hingga lintas generasi. Pada saat yang sama, hal itu juga membentuk stigma dan interaksi yang rumit antara mereka dengan konteks masyarakat yang lebih luas. Fenomena ini juga tercermin dalam studi Pitaloka dan Dutta (2022) yang mengkaji upaya kolektif perempuan mantan tahanan politik 1965–1966 dalam menghadapi stigma mengenai diri dan keluarganya pascapenahanan dengan membentuk sebuah paduan suara yang disebut dengan Dialita (Di atas Lima Puluh Tahun). Selain itu, studi Leong (2021) menemukan hubungan rehabilitasi dan kelompok pendukung di antara mantan 178 === [PDF page 3] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 tahanan politik, yang tidak hanya menciptakan ketahanan dan dukungan psikologis dalam mengatasi masa lalu, tetapi juga berfungsi sebagai arsip hidup yang menghantui negara dan masyarakat untuk terus mengingat dan mengakui dosa masa lalu yang belum terselesaikan di Indonesia. Dalam beberapa dekade terakhir, para peneliti sebelumnya telah mengungkap bagaimana individu maupun kelompok yang diidentifikasi sebagai penyintas tahanan politik berupaya melawan stigma dan menentang penyangkalan berkelanjutan atas kekerasan yang didukung oleh negara setelah tragedi 1965–1966 (Dirgantoro, 2020, 2022; Hearman, 2023; Weintraub, 2021). Beberapa studi tentang penyintas tahanan politik 1965–1966 juga telah melaporkan ketahanan para penyintas perempuan dalam menghadapi ingatan traumatis masa lalu dan stigma yang melekat pada keluarga mereka (Kolimon & Wetangterah, 2015; Lundry, 2020). Sementara literatur ini telah menjelaskan hubungan trauma kekerasan masa lalu dan proses pemulihan terhadap penyintas, apa yang hilang dari pandangan ini adalah dasar psikologis yang membentuk ketahanan kritis penyintas pascaperistiwa traumatis di masa lalu. Artinya, kecenderungan yang berfokus pada proses pemulihan penyintas, dengan demikian, mengabaikan pentingnya mengeksplorasi pengalaman hidup penyintas yang memungkinkan mereka mengatasi ingatan masa lalu yang menyakitkan, saat dan setelah peristiwa penahanan. Oleh karena itu, kegagalan untuk mengidentifikasi fase kehidupan penyintas di masa lalu hanya menawarkan gambaran yang tidak lengkap tentang proses dan dinamika psikologis yang dialami oleh para penyintas. Hal ini mendorong kebutuhan untuk mengeksplorasi bagaimana pengalaman hidup penyintas sebelum, saat, dan setelah mengalami peristiwa mengerikan di masa lalu. Seiring kajian-kajian para sarjana di atas, artikel ini mengkaji pengalaman hidup penyintas tahanan politik 1965–1966 di Indonesia. Sebagai studi kasus, artikel ini mengeksplorasi pengalaman hidup individu yang diidentifikasi sebagai eks tahanan politik pada 1965–1966. Ini penting dikaji karena peristiwa 1965–1966 terkait erat dengan bagaimana kekerasan kolektif di masa lalu menciptakan trauma yang tak terlupakan di Indonesia. Saya menyebut ini sebagai trauma kolektif. Saya kemudian berupaya mengembangkan interpretasi individu mengenai peristiwa kekerasan kolektif masa lalu, memeriksa proses psikologis yang dapat membantu menjelaskan perspektif penyintas, serta konsekuensi apa yang ditimbulkan oleh konstruksi penyintas terhadap hubungan antar kelompok dan dukungan sosial untuk menuntut keadilan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan di Indonesia. Hal ini menggemakan argumen Vollhardt bahwa kelompok yang menjadi korban kekerasan kolektif di masa lalu sering kali menuntut pengakuan atas pengalaman traumatis mereka di masa lalu (Bilali & Vollhardt, 2019). 179 === [PDF page 4] === Hidayat Untuk memahami bagaimana pengalaman hidup mantan tahanan politik 1965–1966, saat dan setelah dibebaskan, peneliti akan menjawab dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana pengalaman hidup penyintas sebelum penahanan dan setelah dibebaskan-dibebaskan dan (2) Sejauh mana dukungan sosial berkontribusi dalam ketahanan para penyintas pascakekerasan politik 1965–1966 di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, dalam artikel ini, saya memanfaatkan sumber utama dengan melakukan wawancara secara langsung dengan penyintas tahanan politik 1965–1966. Fokus utamanya adalah pengalaman penyintas sebelum, saat, dan setelah peristiwa penahanan. Kemudian, saya memanfaatkan sumber-sumber sekunder untuk memberikan konteks atas cerita yang diuraikan oleh partisipan tersebut. Psikologi Pembebasan: Pemberdayaan dan Perlawanan Saya menggunakan pendekatan psikologi pembebasan yang berpusat pada budaya sebagai kerangka teoretis untuk memahami narasi, terutama dalam mengenali penderitaan yang disebabkan oleh penyiksaan dan mengakui kisah-kisah yang menantang dan membantah kebohongan yang disebabkan oleh propaganda negara (Ciofalo, 2019; Shickluna, 2020). Artinya, melalui kisah-kisah naratif ini, kita dapat mengingat pengalaman-pengalaman tubuh dari penyiksaan, titik masuk dalam narasi pribadi yang peka terhadap budaya, pengalaman trauma subjektif, dan upaya mereka dalam membangun ketahanan dan memberdayakan kembali diri setelah melalui pengalaman yang mengerikan di masa lalu (Chioneso dkk., 2020; Kaur & Haniff, 2022; Lykes dkk., 2003; Shapiro, 2020). Psikologi pembebasan merupakan sebuah kerangka kerja yang dikembangkan oleh Martín- Baró (1996), menyediakan sudut pandang kritis untuk meneliti ketahanan di antara para penyintas tahanan politik yang mengaitkan proses pengembangan kesadaran kritis terhadap penindasan yang mereka alami dan menggunakan kesadaran ini sebagai sumber kekuatan. Selain itu, situs perlawanan atau tempat tinggal (homeplace) bersama juga dinilai menjadi ruang yang dapat membangun ketahanan dan proses pemulihan pada korban pascakekerasan (Watkins & Shulman, 2008). Situs perlawanan yang masih konsisten dalam menuntut keadilan dan pertanggungjawaban negara di Indonesia adalah Gerakan Aksi Kamisan. Gerakan Aksi Kamisan dibentuk oleh keluarga korban pelanggaran HAM sejak Januari 2008. Mereka adalah Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernadinus Norma Irmawan, mahasiswa yang tewas tertembak peluru tajam dalam tragedi Semanggi I pada 13 November 1998 dan Suciwati yang merupakan istri dari Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM yang meninggal (diracun di atas pesawat) dalam perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda, serta Bejo Untung sebagai perwakilan dari keluarga korban peristiwa 1965–1966. Penting untuk dicatat bahwa Aksi Kamisan bukanlah situs duka melainkan situs keadilan yang menggambarkan 180 === [PDF page 5] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 perlawanan dan perjuangan korban dan para aktivis lainnya dalam menuntut pertanggungjawaban negara atas kejahatan kemanusiaan di masa lalu (Atmojo & Safara, 2021; Drexler, 2022; Setiawan, 2022). Artinya, keberadaan ruang bersama yang mendorong partisipasi korban untuk terlibat dalam mengkomunikasikan, membagikan, dan merawat ingatan kolektif tentang pengalaman traumatis di masa lalu dapat menjadi alat emansipatoris dari pengalaman individu yang menyakitkan menuju pemulihan secara kolektif (Gupta, 2021). Dengan menggunakan pendekatan psikologi pembebasan, artikel ini menyelidiki bagaimana pengalaman hidup penyintas tahanan politik 1965–1966 di Indonesia. Secara khusus, studi ini menyoroti detail fenomenologis dari pengalaman hidup penyintas yang diidentifikasi sebagai eks Tapol 65. Sementara itu, akan ditunjukkan pula bagaimana dan mengapa penyintas yang menjadi korban di masa lalu merawat ingatan traumatis di masa lalu. Dalam negara demokrasi, mereka merupakan kelas oposisi yang menolak lupa atas kekerasan politik di masa lalu, dan hal ini memungkinkan untuk mengklaim identitas dan gerakan mereka saat ini (Wilde, 1999). Dalam posisi penyintas yang rumit ini, akan ditunjukkan pula bagaimana penyintas dan aktivis HAM menguatkan perjuangan dan perlawanan mereka sambil mengadvokasi pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya, yang membuat mereka bersemangat secara psikologis. Sampai batas tertentu, studi ini dilakukan untuk memahami fenomena di mana individu dan komunitas mengubah penindasan menuju pembebasan. Ketahanan Penyintas Pascakekerasan Politik 1965–1966 di Indonesia Ketahanan pascakekerasan merupakan fenomena yang penting untuk dieksplorasi secara mendalam karena melibatkan proses dan dinamika individu dan sosial terutama dalam mengatasi trauma kekerasan politik di masa lalu. Menurut Watkins dan Shulman (2008), ketahanan korban merupakan poin penting yang perlu diamati, terutama dalam kerangka psikologi pembebasan karena memiliki tujuan dalam pemulihan korban kekerasan dan membangun kembali rasa kebersamaan melalui ingatan kolektif. Studi tentang ketahanan pada penyintas pascakekerasan politik mengenai peristiwa 1965–1966 merupakan cara untuk memahami bagaimana individu bertahan, mengatasi, dan membangun kembali kehidupan yang bermakna setelah mengalami peristiwa yang menyakitkan di masa lalu. Dalam konteks Indonesia, para penyintas dan keluarga korban hingga lintas generasi harus menghadapi berbagai macam tantangan psikologis, emosional, dan sosial yang mendalam, baik selama maupun setelah pemenjaraan mereka. Tantangan-tantangan ini meliputi efek penyiksaan yang berkepanjangan, isolasi, dan stigma yang mengakibatkan kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan masyarakat (Atmaja, 2019; Putra dkk., 2018; Wardaya dkk., 2021). 181 === [PDF page 6] === Hidayat Dalam beberapa kasus, generasi yang lahir setelah peristiwa kekerasan massal tahun 1965– 1966 mengalami diskriminasi akibat stigma yang melekat pada keluarganya sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) (Atmaja, 2019). Selain itu, Hatley (2006) menyatakan bahwa peristiwa kekerasan massal yang mencakup pembunuhan dan pemenjaraan pada peristiwa 1965–1966 telah menciptakan trauma yang harus ditanggung dalam keheningan. Hal ini merupakan efek dari stigmatisasi yang telah turun-temurun diwariskan kepada keluarga mereka hingga lintas generasi sebagai pemberontak dan musuh negara. Namun, lahirnya Reformasi yang ditandai dengan pengunduran diri Suharto sebagai presiden perlahan memicu munculnya perlawanan di kalangan para aktivis HAM dan keluarga korban untuk menentang wacana dominan yang melekat pada keluarga korban dengan berbagai alternatif. Misalnya, membentuk paduan suara yang dikenal dengan Dialita (Di Atas Lima Puluh Tahun) sebagai ruang dalam mengomunikasikan dan membagikan pengalaman traumatis mereka sebagai cara dalam menentang wacana dominan mengenai sejarah pada peristiwa 1965–1966 di Indonesia (Pitaloka & Dutta, 2019, 2022). Dengan demikian, studi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun wawasan kritis tentang ketahanan korban pascakekerasan politik di Indonesia. Saya memilih menggunakan catatan fenomenologis dan psikologi pembebasan sebagai pendekatan yang relevan dalam menguraikan topik penelitian dan berfungsi sebagai alat emansipatoris bagi komunitas yang tertindas (Gupta, 2021). METODE Partisipan Partisipan penelitian ini merupakan penyintas tahanan politik pada peristiwa 1965–1966 di Indonesia. Partisipan adalah seorang lelaki yang berusia 86 tahun dan lahir di Jakarta, ibu kota negara Indonesia. Dia dan beberapa temannya telah mengalami kekerasan dan penyiksaan, ditahan tanpa proses hukum, dan berpindah-pindah penjara selama penahanan. Setelah dibebaskan, partisipan kembali ke Jakarta dan memperoleh perawatan kesehatan dari temannya yang kebetulan seorang dokter di Rumah Sakit Jakarta, akibat penyakit yang dideritanya selama di penjara. Setelah ia memastikan tubuhnya kembali sehat, partisipan memutuskan untuk kembali bekerja sebagai buruh bangunan dan menikah di usia 45 tahun. Dia merupakan cucu dari seorang ketua nasional Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang bergerak dalam mengadvokasi hak perempuan di Indonesia di masa penjajahan Belanda. Terlepas dari latar belakang keluarganya, partisipan merupakan seorang buruh yang ikut bergabung dalam serikat buruh bernama “SERBUNI” sebelum ditangkap dan ditahan di pulau Buru, dan baru kemudian dibebaskan pada tahun 1979. Setelah melewati penderitaan dari penjara ke penjara, partisipan aktif terlibat dalam gerakan sosial penyintas, dan menyalin hubungan 182 === [PDF page 7] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 yang baik dengan berbagai organisasi yang bergerak dalam isu-isu hak asasi manusia di Indonesia, seperti Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Selain itu, partisipan juga masih aktif dalam mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Negara, setiap hari Kamis jam 15.00– 16.30 di Jakarta. Dengan mengenakan pakaian hitam dan payung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Desain Studi kualitatif ini menggunakan pendekatan analisis fenomenologis interpretatif (Interpretative Phenomenological Analysis; IPA), yang berfokus pada pengalaman hidup penyintas tahanan politik 1965–1966 di Indonesia. Analisis fenomenologis interpretatif (IPA) merupakan pendekatan yang dikembangkan dalam studi psikologi untuk mengeksplorasi pengalaman hidup pribadi (Smith, 2017; Smith dkk., 1999, 2021). Oleh karena itu, pendekatan IPA sangat berguna untuk menangkap kompleksitas, ambiguitas, dan pengalaman penyintas yang sarat emosi. Misalnya, beberapa penelitian sebelumnya telah menggunakan pendekatan IPA dalam mengeksplorasi pengalaman hidup penyintas pascatrauma (Ike dkk., 2022; Rogobete, 2011; Schippert dkk., 2025; Sheridan & Carr, 2020). Fenomena semacam itu sangat sulit dipahami sehingga memerlukan alat yang tepat untuk mengeksplorasi secara rinci bagaimana partisipan membuat dan memahami dunia pribadi dan sosial mereka. Dengan demikian, pendekatan analisis fenomenologis interpretatif digunakan untuk menghasilkan analisis interpretatif yang terkait erat dengan akun yang berasal dari peserta. Prosedur Peserta direkrut melalui lembaga Kontras Jakarta, sebuah organisasi yang bergerak dalam mengadvokasi korban kekerasan di Indonesia. Setelah persetujuan diperoleh, seorang mantan tahanan politik berusia 86 tahun dipilih berdasarkan kriteria inklusi khusus yang dirancang untuk menangkap pengalaman hidup dan ketahanan penyintas. Pengambilan sampel secara sengaja digunakan, sebuah teknik umum dalam penelitian kualitatif yang memungkinkan pemilihan peserta yang dapat memberikan wawasan mendalam (Creswell & Poth, 2016). Adapun kriteria inklusinya ialah individu merupakan mantan tahanan politik yang dibuktikan dari pernyataan lembaga Kontras. Penelitian ini mengutamakan kedalaman wawasan daripada keluasan generalisasi (Smith dkk., 1999, 2021). Oleh karena itu, meskipun ukuran sampel kecil, eksplorasi terperinci dan mendalam terhadap pengalaman hidup partisipan memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana para penyintas kekerasan politik mengembangkan ketahanan dalam menghadapi ingatan traumatis di masa lalu. 183 === [PDF page 8] === Hidayat Pengumpulan data dimulai pada 1–30 Juli 2024. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi. Adapun wawancara dilakukan di kantor Kontras selama dua kali, sesuai dengan kesepakatan dan kesedian waktu partisipan. Pertanyaan terbuka memfasilitasi refleksi tentang dampak kenangan traumatis pada kehidupan peserta saat ini. Observasi partisipatif juga dilakukan dengan mengikuti Aksi Kamisan pada hari Kamis, 15 Juli 2024 di depan Istana Negara, Jakarta. Selain wawancara dan observasi, kami juga memperoleh dokumen tertulis dari postingan di berbagai media daring yang terkait dengan topik penelitian. Dengan persetujuan peserta, wawancara direkam secara digital dan kemudian ditrankripsikan ke dalam teks untuk memfasilitasi analisis yang lebih menyeluruh. Terakhir, untuk menghindari kesalahan dan bias dalam data, peserta diberikan salinan transkip wawancara dan diminta untuk memberi umpan balik dan informasi mengenai tambahan maupun kesalahan dalam data. Instrumen Saya melakukan wawancara mendalam semi-terstruktur secara langsung di kantor lembaga Kontras, Jakarta. Selama wawancara berlangsung, peserta menanggapi pertanyaan terbuka terkait pengalaman penahanan di masa lalu dan pertanyaan lanjutan diajukan berdasarkan tanggapan peserta, protokol wawancara, dan tujuan penelitian. Sesuai dengan fokus pada pengalaman hidup peserta, saya memulai wawancara dengan pertanyaan fenomenologis berikut: “Bisakah Anda memberi tahu saya tentang pengalaman anda pada peristiwa 1965–1966?”. Tergantung pada tanggapannya, saya mengembangkan pertanyaan lanjutan atau mengajukan pertanyaan lain dari protokol wawancara jika tanggapan peserta menjauh dari topik penelitian. Misalnya, dalam satu contoh, peserta yang diwawancarai membahas bagaimana perjalanannya hingga akhirnya dituduh berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia dan berhasil kabur dari upaya penangkapan pertama, jadi pertanyaan lanjutannya adalah “Apakah Bapak masih mengingat kapan dan di mana ditangkap pada peristiwa itu?”. Teknik Analisis Pada bagian ini, saya menyalin wawancara dan kemudian membaca secara berulang-ulang transkip untuk membenamkan diri dalam data. Setelah selesai membaca transkip wawancara secara kesuluruhan, saya kemudian memulai analisis fenomenologis interpretatif (IPA) dari data yang bersifat induktif. Ada empat langkah analisis yang dilakukan, yaitu pertama, melakukan catatan awal untuk memberikan komentar deskriptif dari transkip wawancara. Kedua, peneliti berupaya memahami makna dari data tekstual untuk mengeksplorasi makna yang tersembunyi dari kata-kata peserta. Ketiga, analisis interpretatif atau memberikan komentar konseptual tentang makna untuk mengembangkan tema dalam tahap analisis berikutnya. Selain itu, bracketing terus digunakan untuk 184 === [PDF page 9] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 memastikan bahwa suara peserta tetap berada di garis depan analisis. Keempat, setelah menyelesaikan catatan awal pada tanggapan peserta, saya kemudian mencari tema yang mendukung dengan memeriksa kembali berbagai sumber data, termasuk wawancara, observasi, dan dokumen digunakan untuk meningkatkan kekayaan dan kedalaman analisis. Hal ini secara konsisten sejalan dengan prinsip penelitian fenomenologis. Kredibilitas temuan dipastikan melalui pencatatan jurnal reflektif selama proses penelitian. HASIL Bagian ini menyajikan pengalaman hidup seorang mantan tahanan politik pada peristiwa 1965– 1966 di Indonesia. Melalui pendekatan fenomenologis, temuan ini mengeksplorasi bagaimana trauma, ketahanan, dan keterlibatan sosial membentuk pengalaman hidup yang bermakna pada peserta. Tiga tema utama muncul dari narasi peserta: (1) kehidupan sebelum pemenjaraan, (2) selama pemenjaraan, dan (3) kehidupan pascapembebasan. Masing-masing tema ini mengungkapkan wawasan yang berharga tentang dinamika bertahan hidup dan penciptaan makna pada penyintas setelah pengalaman kekerasan di masa lalu. Pengalaman Pribadi Mantan Tahanan Politik 65 di Jakarta Tema 1: Kehidupan Sebelum Peristiwa Kekerasan Tema yang disajikan dalam bagian ini merupakan serangkaian cerita peserta tentang periode sebelum penahanan yang menggambarkan situasi politik yang memanas. Hal yang menarik minat saya adalah mencoba memahami bagaimana peserta mengalami kebebasan mereka sebelum dipenjara. Oleh karena itu, hal ini konsisten dengan alasan saya memilih “kehidupan sebelum peristiwa kekerasan” untuk menggambarkan pergeseran kehidupan penyintas, yang secara konseptual dapat mendokumentasikan keyakinan dan ketahanan mereka saat dan setelah peristiwa kekerasan. Dalam hal ini, peserta menawarkan laporan yang kaya tentang gejolak politik yang semakin memanas akibat perebutan kekuasaan dengan berbagai isu (belum terbukti) tentang gerakan kudeta yang berupaya dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Akibatnya, pembunuhan dan penangkapan tanpa melalui proses hukum mulai terjadi setelah peristiwa yang dikenal sebagai gerakan 30 September 1965. Tema pertama, hidup sebelum kekerasan, menangkap refleksi penyintas tentang keberadaannya sebelum dipenjara. Narasinya menggambarkan bagaimana rasa dirinya didasarkan pada perannya sebagai buruh dan anggota serikat yang disebut SERBUNI, yang menanamkan makna keadilan dalam hidupnya. Periode ini memberikan kerangka moral, yang nantinya akan membantu dalam 185 === [PDF page 10] === Hidayat menghadapi pengalaman mengerikan selama penahanan. Keyakinannya akan ketidakbersalahannya, sebagaimana tercermin dalam kutipan, “saya tidak bersalah, saya tidak tidak ada hubungan apa pun” menjadi sumber ketahanan selama tahun-tahun berikutnya di penjara. Partisipan mengungkapkan: “Pada saat peristiwa gerakan 30 September 1965, posisi saya saat itu sebagai buruh pekerja di salah satu perusahan besar. Saya juga tergabung dalam serikat buruh yang disebut SERBUNI. Namun, saat peristiwa tersebut terjadi, kami dituduh memiliki hubungan dengan gerakan PKI. Padahal, kami sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun, sehingga saya merasa tidak bersalah. Namun, setelah saya dituduh berafilisasi dengan gerakan PKI, beberapa orang datang melakukan penggerebekan di rumahku, tapi saya kabur. Saya tidak mau ditahan, karena saya tidak bersalah, saya tidak ada hubungan apa pun, dan saya memilih kabur”. Pada tahun 1966, mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) mulai menggerebek rumah Sukaesih, tempat partisipan tinggal. Penting untuk dicatat bahwa KAMI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan dua organisasi mahasiswa yang berperan penting dalam mendukung gerakan anti-kokunis pada masa tersebut. Namun, dalam peristiwa tersebut, dia berhasil menghindari penangkapan karena telah menerima informasi sebelumnya mengenai rencana penggerebakan yang akan dilakukan oleh mahasiswa KAMI. Setelah melarikan diri, partisipan berpindah ke Bali dan menjalani berbagai pekerjaan untuk bertahan hidup. Mengenai pelariannya, ia menyatakan, “Saya terus berpindah tempat karena tidak ingin ditangkap. Saya merasa tidak punya masalah, apalagi disebut terlibat dalam gerakan 30 September. Saya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai hal itu”. Namun, pada 28 September 1966, ketika partisipan memutuskan untuk kembali ke Jakarta dan mengunjungi kediaman temannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, ia akhirnya ditangkap oleh Tim Operasi Kalong. Mengenang momen penangkapannya, partisipan menggambarkan situasi yang ia alami, “Angkat tangan! Saya pikir ada apa-apa saat bangun, saya sudah melihat tentara sudah ada di sekeliling rumah. Setelah agak siuman, saya ngebatin, wah saya ketangkep nih”. Partisipan yang berhasil melarikan diri dari kejaran militer selama lebih dari setahun sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Operasi Kalong di Cipete, Jakarta, mengungkapkan bahwa “Tim operasi Kalong dikenal cukup kejam, dan suatu keberuntungan jika orang yang ditangkap sama mereka masih dapat hidup”. Setelah dirinya tertangkap, dirinya kemudian dibawa ke Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Selatan dan mendekam selama dua minggu. Pada Januari 1970, partisipan mengenang dirinya saat dibawa oleh Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta di kawasan lapangan Banteng Jakarta Pusat. 186 === [PDF page 11] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 Tema 2: Pengalaman Selama Penahanan Selama peristiwa 1965–1966, mereka yang dituduh terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkap dan dibawa ke berbagai tempat. Beberapa dibawa ke pangkalan Komando Daerah Militer di Jakarta untuk diinterogasi. Para korban menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan fisik dan verbal, termasuk dipukuli dengan senjata, disetrum, dan disiksa saat ditahan untuk diinterogasi. Partisipan membagikan pengalaman penyiksaan yang dialami dirinya saat tahun-tahun pertama penahanannya. “Setelah saya ditangkap, saya diinterogasi, disetrum, disiksa, sampai tubuhku lumpuh total. Oleh karena itu, saya tidak bisa berbicara selama tujuh bulan di dalam penjara Salemba”. Selama bertahun-tahun, ia berupaya bertahan hidup dari ketidakpastian dan terus berpindah dari penjara ke penjara untuk kerja paksa. “Waktu itu, setelah kondisi saya telah membaik di penjara Salemba, saya kemudian dipindahkan ke Kota Tangerang untuk kerja paksa, menggarap sawah selama dua tahun. Pada tahun 1976, saya dipindahkan lagi ke Nusakambangan selama tiga setengah tahun, dan terakhir dibawa ke Pulau Buru hingga saya bebas pada tahun 1979”. Menariknya, partisipan membingkai narasinya tentang upayanya dalam mempertahankan kehidupannya selama penahanan agar tidak gila yang ia sebut “singit.” Saat dia melanjutkan untuk menguraikan titik-titik ketahanan yang terbentuk dalam dirinya, dia dengan bangga mengatakan “saya mampu bertahan melewati itu, karena saya tidak berbuat salah” dalam kutipan di bawah ini, ia melanjutkan: “Selama masa penahanan, kami makan rumput untuk bertahan hidup seperti kambing, Jika ditanya, apakah saya dendam? Iya, saya dendam, saya sakit hati, tapi itu bukan hal yang utama. Bagi saya, hal seperti itu bisa diselesaikan dengan bergaul (interaksi dengan orang lain). Saya cuman berharap agar kalian generasi saat ini tidak merasakan penderitaan yang kami alami”. Pengalaman partisipan selama di penjara mencerminkan trauma fisik dan psikologis yang mendalam, namun narasinya juga mengungkapkan aspek-aspek penting mengenai ketahanan. Kondisi brutal yang dialaminya, termasuk penyiksaan dan kerja paksa, dijelaskan dengan istilah yang gamblang seperti “disetrum, disiksa, sampai tubuhku lumpuh”. Namun, penolakan partisipan untuk menginternalisasi status korban, yang dicontohkan oleh pernyatannya “saya mampu bertahan melewatinya, karena saya tidak berbuat salah,” mengungkapkan kapasitasnya untuk mempertahankan rasa tanggung jawab. Hal ini dapat dipahami sebagai rasa diri yang dimiliki partisipan tetap utuh karena keyakinannya yang tak tergoyahkan melalui rasa ketidakbersalahannya. Pada saat yang sama, hal itu memungkinkannya untuk dapat bertahan hidup dengan harga dirinya yang tetap utuh. 187 === [PDF page 12] === Hidayat Tema 3: Kehidupan dan Ketahanan Setelah Penahanan Bagian ini menggambarkan kisah partisipan mengenai proses di mana ia beradaptasi dengan lingkungan sosialnya setelah dibebaskan. Strategi dalam menghadapi ingatan tentang peristiwa traumatis di masa lalu dapat tercermin dalam beberapa ungkapan partisipan yang mencakup harapan dalam merawat ingatan kolektif. Periode ini menggambarkan bagaimana partisipan berupaya membangun kualitas diri melalui refleksi dan kemandirian dalam mengembangkan pemahaman tentang pengalamannya di masa lalu. Misalnya, berinteraksi dengan komunitas sebagai strategi dalam memberdayakan diri pascapengalaman kekerasan. Subtema 3.1: Membangun Kualitas Diri. Subtema ini merupakan gambaran pengalaman partisipan setelah melewati pengalaman kekerasan dengan membangun makna diri yang mencerminkan harapan dan keyakinan. Partisipan, seperti banyak orang lain, mengalami kekejaman dan kemudian melanjutkan kembali kehidupannya. Dalam lingkungan sosialnya, dia menemukan cara untuk menyembuhkan luka tentang ingatan traumatis pascapenahanan. Partisipan mengungkapkan, “Setelah saya dibebaskan, barulah saya melakukan aktivitas kerja untuk mempertahankan kehidupan. Saya bekerja sebagai kuli bangunan dari proyek ke proyek dan saat umur saya 45 tahun, saya kemudian memilih untuk menikah”. Melihat kembali pengalaman ini, partisipan menafsirkan situasi ini sebagai cara manusia dalam memaknai kehidupan bahkan setelah pengalaman kekerasan. Narasinya berkonsentrasi pada bagaimana membangun kembali makna kehidupannya yang hilang selama tahun-tahun penahanan. Selain itu, dia memposisikan dirinya sebagai korban kejahatan negara yang juga menjadi alasan yang mendorongnya untuk merawat ingatan tentang kejahatan negara di masa lalu dengan berdiskusi dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Partisipan mengatakan: “Alhamdulillah, kenapa saya tidak gila setelah mengalami berbagai penyiksaan? Karena saya terus belajar, meskipun saya sudah berusia tua, saya masih terus membaca buku, menulis, dan melawan, karena saya tidak ingin mati dengan percuma. Saya juga bisa bertahan hidup sampai saat ini, karena semangat mempertahankan kehidupan. Hidup yang bermakna adalah hidup yang punya sikap, yaitu sikap keberpihakan pada keadilan dan kebenaran. Kamu memilih berpihak pada siapa, itu akan mempengaruhi hidupmu. Oleh karena itu, saya tidak gila, karena saya merasa tidak melakukan kesalahan di masa lalu yang harus merugikan orang lain”. Ketika melanjukan untuk berbicara tentang perasaan nyata yang dibawa oleh kenangan saat masa penahanan dan dampaknya terhadap pandangan dunianya, partisipan menguraikan semangatnya dalam mempertahankan kehidupan. 188 === [PDF page 13] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 Secara umum, bagian ini menunjukkan perjalanan partisipan pascapenahanan, di mana ia secara aktif membangun kembali hidup yang bermakna. Keputusannya untuk terus bekerja dan menikah di usia lanjut mencerminkan keinginannya untuk menciptakan kehidupan yang bermakna meskipun telah mengalami penderitaan di masa lalu. Pada saat yang sama, keterlibatan partisipan dalam gerakan Aksi Kamisan menggambarkan bagaimana memori kolektif dan solidaritas menjadi bagian penting dalam proses penyembuhan pribadinya. Seperti yang ia ungkapkan, “saya tidak ingin mati dengan percuma,” yang menyoroti keyakinannya untuk terus memperjuangkan keadilan melalui aktivisme damai. Keterlibatan dengan orang lain ini memberikan ruang bagi partisipan untuk memproses traumanya, pengalamannnya, dan menegaskan kembali komitmennya terhadap perubahan masyarakat, yang menggambarkan pentingnya agensi sosial dalam proses pemulihan korban pascaperistiwa traumatis. Subtema 3.2: Harapan dan Kewajiban. Subtema ini mendeskripsikan pengalaman partisipan yang menguraikan dimensi harapan dan kewajiban pascapengalaman kekerasan yang dialaminya. Dalam konteks diskusi terkait bagaimana ia membangun kembali makna diri dan rasa komunalitasnya, partisipan membagi pengalaman dan perasaannya dalam berpartisipasi dalam Aksi Kamisan di Jakarta. Dia berbagi pengalaman mengenai bagaimana merawat ingatan tentang kekerasan di masa lalu sebagai kewajiban untuk mendidik generasi muda tentang kekerasan di masa lalu dan harapan agar pemuda dapat menjadi agen perubahan untuk masa depan tanpa kekerasan. “Kalian para pemuda harus menjaga dan memelihara akal sehat agar tetap berpihak pada yang benar. Di masa depan, kalian harus mengubah itu semua, supaya tidak ada lagi korban seperti saya. Cukuplah saya sebagai korbannya. Kalian harus memiliki masa depan, dan mengubah itu semua”. Catatan ini menunjukkan bagaimana komitmennya untuk mendidik generasi muda, sebagaimana disampaikan partisipan, “kalian para pemuda harus menjaga dan melihat akal sehat,” menunjukkan bagaimana harapan dan solidaritas yang dibangun melalui keterlibatannya dengan komunitas, menjadi pusat pemulihannya. Hal ini dapat dipahami sebagai bentuk pertumbuhan pribadi yang dihasilkan dari interaksi yang dinamis antara korban dan masyarakat dengan cara yang bermakna. Selain itu, harapan partisipan menjadi salah satu aspek yang mendasari munculnya rasa agensi untuk merawat ingatan tentang kekerasan di masa lalu melalui situs perlawanan Aksi Kamisan, di mana hubungan aktivisme berlangsung. Laporan partisipan menunjukkan peran utama dalam tindakannya merawat ingatan tentang kekerasan di masa lalu, bercerita, dan berhubungan dengan orang lain. 189 === [PDF page 14] === Hidayat “Salah satu aktivitas yang rutin saya lakukan adalah jalan-jalan, bercerita, dan berteman dengan siapa saya. Jalan-jalan itu pengaruhnya besar, pikiran menjadi jernih, bercerita dengan anak muda di Aksi Kamisan juga sangat menyenangkan, apalagi saat mereka mau mendengarkan pengalaman kami di masa lalu”. Narasi partisipan mencerminkan tema eksistensial tentang penderitaan, kebebasan, dan ketahanan. Kemampuannya untuk menemukan makna dalam penderitaannya selaras dengan gagasan psikologi pembebasan bahwa individu terus-menerus berusaha merekonstruksi makna dalam menghadapi peristiwa yang mengubah hidup menjadi lebih bermakna. Keikutsertaannya dalam Aksi Kamisan menggambarkan suatu bentuk pembuatan makna kolektif, di mana trauma bersama menjadi tempat perlawanan dan sekaligus menjadi ruang penyembuhan secara kolektif. Singkatnya, temuan ini mengungkap kompleksitas perjalanan partisipan melalui pengalaman trauma, perlawanan, dan proses penyembuhan. Kisahnya mencerminkan interaksi antara ketahanan pribadi dan solidaritas kolektif, yang menggambarkan bagaimana individu dapat merekonstruksi identitas mereka dan membangun kembali makna bahkan setelah mengalami kekerasan yang ekstrem di masa lalu. Wawasan ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana penyintas trauma politik terlibat dengan masa lalu dan menavigasi masa depan mereka. DISKUSI Studi ini memberikan wawasan penting tentang pengalaman hidup mantan tahanan politik, yang menunjukkan bagaimana ketahanan dibentuk oleh trauma masa lalu, kesadaran kritis, dan keterlibatan sosial. Melalui sudut pandang fenomenologis, tiga tema utama muncul yaitu, kehidupan sebelum dipenjara, pengalaman selama dipenjara, dan aktivisme pascapenjara. Tema-tema ini menggambarkan bagaimana penyintas menavigasi interaksi kompleks antara trauma pribadi, ingatan kolektif, dan ketahanan sosial, yang berkontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai ketahanan manusia dan pencarian keadilan. Kesendirian Eksistensial dan Kesadaran Kritis: Sebelum dan Selama Penahanan Menyaksikan kembali pengalaman hidup peserta sebelum dan selama penahanan mengungkapkan beberapa dimensi ketahanan seperti, kesendirian eksistensial dan kesadaran kritis mengenai kekerasan massal yang terjadi pada tahun 1965–1966. Hal ini dapat dijelaskan melalui kemampuan diri dalam memahami konteks sosial. Sebagaimana dijelaskan Narny (2016), kemampuan untuk menyadari diri sendiri dan lingkungan dapat membantu individu belajar dan mengenali pola yang memungkinkan mereka membangun ketahanan dari proses pengalaman 190 === [PDF page 15] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 kekerasan. Pada saat yang sama, refleksi partisipan, “saya tidak bersalah,” menggambarkan bagaimana kesadaran tersebut menjadi sumber kekuatan batin, bahkan dalam keterasingan. Refleksi diri secara kritis ini sering kali lahir dari pengalaman sosial (SERBUNI) yang memungkinkannya untuk menghadapi aspek fisik dan psikologis dari pemenjaraannya. Oleh karena itu, kemandirian penyintas yang melibatkan hubungan sosial pada akhirnya menciptakan kesadaran kritis pada penyintas bahwa setiap manusia merupakan makhluk yang bebas dan unik (Kayasheva & Kislyakov, 2020). Terlepas dari konteks tersebut, fenomena kekerasan politik, tak dapat dielakkan, sering kali mendorong korban terjatuh ke dalam jurang keheningan. Menurut Watkins dan Shulman (2008), sebagian besar orang dan komunitas yang mengalami kekerasan memiliki sumber daya pribadi dan sosial mengenai ketahanan yang memungkinkan mereka menghadapi kenangan traumatis di masa lalu dan berupaya untuk mengubah realitas mereka, namun sebagian lainnya mengalami keputusasaan. Dalam konteks ini, saya mengamati ketahanan pada peserta yang tampaknya lebih didasarkan pada apa yang saya sebut sebagai kurangnya keputusasaan, baik sebelum maupun selama masa penahanan. Kurangnya keputusasaan bukanlah ketiadaan keputusasaan, tetapi mengacu pada dimensi ketahanan yang lebih besar dari kekuatan positif, seperti harapan dan optimisme untuk tetap bertahan hidup (Edwards, 2023). Dengan demikian, kekuatan positif ini tidak diragukan lagi merupakan salah satu faktor yang mendukung ketahanan bagi penyintas tahanan politik dalam menghadapi kekerasan dan penyiksaan di masa lalu. Memori yang Hidup dan Ketahanan: Perjalanan Hidup Setelah Penahanan Penelitian ini juga memberikan temuan empiris tentang bagaimana penyintas tahanan politik 1965–1966 menghadapi kenangan traumatis di masa lalu dan bagaimana mereka membangun dan memperkuat ketahanan secara retrospektif. Studi ini dibingkai melalui lensa psikologi pembebasan berbasis keadilan sosial, yang tak hanya bertujuan untuk memahami dinamika yang dialami penyintas selama penahanan, tetapi juga mengakui dan memahami kekuatan dan pandangan yang digunakan untuk mengatasi penindasan tersebut (Martín-Baró, 1996; Watkins & Shulman, 2008). Misalnya, dalam studi ini, saya mengamati harapan yang kuat dari partisipan karena pengalaman kekerasan yang saling terkait dalam konteks sosial masyarakat, memicu munculnya rasa agensi dan tindakan untuk berpartisipasi dalam komunitas perlawanan seperti Aksi Kamisan untuk merawat ingatan kolektif di masa lalu. Keterlibatan partisipan dalam aktivisme berfungsi membuka ruang di mana trauma masa lalu tidak hanya diingat, tetapi juga diubah menjadi kekuatan perlawanan. Hal ini sejalan dengan studi yang membahas ketahanan pascakekerasan di kalangan orang dewasa yang mencakup harga diri, rasa 191 === [PDF page 16] === Hidayat harapan, dan optimisme, dan proses pemecahan masalah yang bersifat progresif. Ini merupakan cara untuk mengembangkan kesadaran tentang sistem dan faktor dari penderitaan sosial yang mendorong tindakan aktivisme dan perlawananan (Hernandez, 2002; Lee dkk., 2008; Shalhoub-Kevorkian, 2006). Berbagi pengalaman traumatis seperti menceritakan kisah-kisah perjuangan dalam mempertahankan kehidupan dapat menguatkan ketahanan bagi penyintas (Watkins & Shulman, 2008). Konteks tersebut dapat dipahami sebagai efek positif dari interaksi yang dinamis antara individu dan lingkungan atau komunitas (Shinn & Toohey, 2003; Ungar, 2011). Studi ini memberikan kontribusi unik pada literatur yang ada dengan menyoroti bagaimana aktivisme kolektif memainkan peran penting dalam membangun ketahanan di antara penyintas kekerasan politik. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang berfokus pada pengalaman kekerasan penyintas dan mekanisme penanganan individu, studi saat ini mengungkap kekuatan gerakan sosial sebagai ruang untuk pelestarian memori dan pembangunan ketahanan kritis. Keterlibatan peserta dalam aktivisme, seperti Aksi Kamisan, tidak hanya memperkuat ketahanan pribadi, tetapi juga menumbuhkan rasa agentif untuk menantang sistem politik yang menindas. Hal ini sejalan dengan gagasan Freire (2020) bahwa kesadaran kritis yang dipupuk melalui keterlibatan kolektif, sangat penting bagi transformasi individu dan masyarakat. Landau dan Saul (2004) menyebutnya sebagai jalur transisi atau jembatan yang menghubungkan korban dengan orang lain, menciptakan kesinambungan antara masa lalu, sekarang, dan masa depan. Interaksi yang menghubungkan korban dengan orang lain memungkinkan pengembangan kesadaran kritis mengenai penindasan dan pengucilan, yang menciptakan pendalaman kapasitas untuk berdialog, improvisasi, serta perlawanan yang berkontribusi pada ketahanan. Hal ini dijelaskan dengan baik oleh Freire (2000) yang menyatakan bahwa harapan untuk mengubah dan memengaruhi sistem merupakan hasil dari perjalanan individu dan sosial melewati kesulitan, pengembangan kesadaran kritis, dan pemahaman tentang struktrur politik dan sosial yang menindas. Dengan menghadapi berbagai kesulitan yang diciptakan oleh manusia, penyintas tampaknya telah melalui fase yang menyakitkan dengan berupaya membangun ketahanan yang kritis. Suatu jenis ketahanan yang mempertimbangkan dinamika kekuasaan, konteks sosial, sejarah, politik, ekonomi, dan budaya yang dapat menciptakan gagasan baru untuk mencegah kekerasan di masa depan. SIMPULAN DAN SARAN Temuan studi ini mengungkap tiga elemen inti yang menopang ketahanan penyintas, yaitu keyakinan dan harapan, perjuangan untuk mempertahankan hidup, dan rasa agensi dan kewajiban yang muncul setelah mengalami kekerasan. Elemen-elemen ini membentuk dasar bagi 192 === [PDF page 17] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 pengembangan konsep-konsep utama para penyintas terkait ketahanan dan pemberdayaan yang membentuk proses pemulihan kolektif mereka. Pemulihan ini ditandai oleh upaya-upaya untuk merekonstruksi makna diri secara kritis dengan memelihara ingatan kolektif tentang kekerasan masa lalu, yang semuanya berorientasi pada keadilan. Ide-ide ini sejalan dengan kerangka psikologi pembebasan bahwa komunitas perlawanan tidak hanya berperan penting sebagai ruang untuk mencari keadilan tetapi juga berkontribusi dalam membentuk ketahanan kritis dan memberdayakan kembali penyintas setelah pengalaman traumatis. Melalui sudut pandang psikologi pembebasan, penyintas menyampaikan harapan mereka untuk generasi mendatang, dengan memahami pengalaman hidup dan penderitaan yang dialami oleh korban selama masa penahanan. Visi berwawasan ke depan ini bertujuan untuk menginspirasi perubahan dan menciptakan masa depan yang bebas dari kekerasan. Komitmen berkelanjutan para penyintas untuk melestarikan ingatan kolektif tentang kekejaman di masa lalu memiliki dua tujuan, yaitu meminta pertanggungjawaban negara dan sekaligus menumbuhkan pemahaman bersama tentang peristiwa kekerasan tahun 1965–1966. Pada akhirnya, ingatan kolektif dapat membantu mempertahankan harapan untuk masa depan yang lebih baik dan membangun hubungan yang bermakna dengan perjuangan dalam melawan politik yang menindas. UCAPAN TERIMA KASIH Artikel ini mendapat manfaat dari umpan balik yang luas pada berbagai tahap perkembangannya. Penulis mengucapkan terima kasih kepada lembaga Kontras, khususnya pada partisipan yang terlibat dalam penelitian ini, terima kasih atas waktu dan kesediaannya dalam menceritakan perjuangan hidup dalam melewati masa lalu yang sulit. Artikel ini saya dedikasikan untuk keberanian, kemanusiaan, dan kemurahan hati mereka. ASPEK ETIK STUDI Pernyataan Etik Seluruh prosedur yang dilakukan dalam studi ini telah sesuai dengan Deklarasi Helsinki tahun 1964 dan segala adendumnya yang telah sesuai dengan standar etika. Aspek etik dari studi ini telah dievaluasi secara intenal oleh institusi penulis. Pernyataan kesediaan berpartisipasi dari seluruh partisipan telah diperoleh. Konflik Kepentingan Penulis tidak memiliki konflik kepentingan. Ketersediaan Data Data yang digunakan dalam studi ini tidak dapat diakses publik karena kerahasiaan data partisipan, sebagaimana informasi yang telah disetujui antara penulis dan informan. 193 === [PDF page 18] === Hidayat REFERENSI Atmaja, H. T. (2019). Collective memory and state’s stigmatization of ex-political prisoners on G- 30s in 1965. Indonesian Historical Studies, 3(2), 116–124. http://doi.org/10.14710/ihis.v3i2.6588 Atmojo, B. T., & Safara, Y. A. (2021). New social movements (a case study of aksi kamisan in Jakarta). Forum Ilmu Sosial, 48(1), 46–57. http://doi.org/10.15294/fis.v48i1.30780 Bilali, R., & Vollhardt, Y. R. (2019). Victim and perpetrator groups’ divergent perspectives on collective violence: Implications for intergroup relations. Political Psychology, 40(S1), 75– 108. https://doi.org/10.1111/pops.12570 Chioneso, N. A., Hunter, C. D., Gobin, R. L., McNeil Smith, S., Mendenhall, R., & Neville, H. A. (2020). Community healing and resistance through storytelling: A framework to address racial trauma in Africana communities. Journal of Black Psychology, 46(2–3), 95–121. https://doi.org/10.1177/0095798420929 Ciofalo, N. (2019). Indigenous psychologies in an era of decolonization. In N. Ciofalo (Ed.), Indigenous psychologies in an era of decolonization. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-04822-8 Conru, A. (2018). The Indonesian Genocide of 1965. In K. McGregor, Y. Melvin, & A. Pohlman (Eds.), The Indonesian Genocide of 1965: Causes, dynamics and legacies. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-71455-4 Creswell, Y. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage Publications. Dirgantoro, W. (2020). From silence to speech: Witnessing and trauma of the anti-communist mass killings in Indonesian contemporary art. World Art, 10(2–3), 301–322. https://doi.org/10.1080/21500894.2020.1812113 Dirgantoro, W. (2022). After 1965: Historical violence and strategies of representation in Indonesian visual arts. In V. Hooker, E. Kent, & C. Turner (Eds.), Living art: Indonesian artists engage politics, society and history (hlm. 273–293). ANU Press. https://doi.org/10.22459/LA.2022.09 Drexler, E. F. (2022). Impunity and transitional justice in Indonesia: Aksi Kamisan’s circular time. International Journal of Transitional Justice, 16(3), 298–313. https://doi.org/10.1093/iyc/ijac010 Edwards, A. (2023). On liberation psychology, hate, hope, and healing. Journal of Hate Studies, 194 === [PDF page 19] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 Eickhoff, M., van Klinken, G., & Robinson, G. (2017). 1965 Today: Living with the Indonesian massacres. Journal of Genocide Research, 19(4), 449–464. https://doi.org/10.1080/14623528.2017.1393931 Fealy, G. (1995). The release of Indonesia’s political prisoners: Domestic versus foreign policy. Monash University Centre of Southeast Asian Studies. Freire, P. (2000). Cultural action for freedom. Harvard Education Press. Freire, P. (2020). Pedagogy of the oppressed. In The community performance reader (hlm. 24–27). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781003060635-5 Gupta, N. (2021). Harnessing phenomenological research to facilitate conscientização about oppressive lived experience. Journal of Humanistic Psychology, 61(6), 906–924. https://doi.org/10.1177/0022167818820465 Hatley, B. (2006). Recalling and re-presenting the 1965/1966 anti-communist violence in Indonesia. Proceedings of the 16th Biennial Conference of the Asian Studies Association of Australia. http://ecite.utas.edu.au/43634 Hearman, V. (2014). “Missing Victims” of the 1965–66 violence in Indonesia: Representing impunity on-screen in the act of killing. Critical Asian Studies, 46(1), 171–175. https://doi.org/10.1080/14672715.2014.863586 Hearman, V. (2023). Capturing the reverberations of the 1965–66 killings in the balinese landscape: the artistic work of Leyla Stevens. Indonesia, 116(1), 137–152. https://doi.org/10.1353/ind.2023.a910154 Hernandez, P. (2002). Resilience in families and communities: Latin American contributions from the psychology of liberation. The Family Journal, 10(3), 334–343. http://doi.org/10.1177/10680702010003011 Heryanto, A. (2005). State terrorism and political identity in Indonesia: Fatally belonging. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203099827 Ike, T. Y., Jidong, D. E., Ike, M. L., Francis, C., & Ayobi, E. E. (2022). Reintegration of former Boko Haram members and combatants in Nigeria: An interpretative phenomenological analysis of community members’ experiences of trauma. Third World Quarterly, 43(12), 2811–2829. https://doi.org/10.1080/01436597.2022.2109459 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2012). Ringkasan eksekutif laporan penyelidikan pelanggaran https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2016/6/27/1063/ringkasan-eksekutiflaporan-penyelidikan-pelanggaran-ham-yang-berat-peristiwa-jambu-keupok.html 195 === [PDF page 20] === Hidayat Kaur, H., & Haniff, N. Z. (2022). Radical narrative traditions: Communal storytelling as praxis for liberation. In the pedagogy of action (hlm. 151–174). Springer Nature Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-19-0801-9_6 Kayasheva, O. I., & Kislyakov, V. A. (2020). Interdependence of self-understanding and personal liberty in the context of existential psychology. International Journal of Management, 11(5), 1456–1465. https://iaeme.com/Home/article_id/IJM_11_05_138 Kolimon, M., & Wetangterah, L. (2015). Forbidden memories: Women’s experiences of 1965 in Eastern Indonesia. Monash University Publishing. http://library.oapen.org/handle/20.500.12657/25735 Landau, Y., & Saul, Y. (2004). Facilitating family and community resilience in response to mayor disaster. Living beyond loss: Death in the family (2nd ed., hlm. 285–309). W. Norton & Company. Lee, H.-S., Brown, S. L., Mitchell, M. M., & Schiraldi, G. R. (2008). Correlates of resilience in the face of adversity for Korean women immigrating to the US. Journal of Immigrant and Minority Health, 10(5), 415–422. https://doi.org/10.1007/s10903-007-9104-4 Leksana, G. T. (2023). Postmemory, Silence, and Trauma in Family Narratives. In memory culture of the anti-leftist violence in Indonesia (hlm. 187–214). Amsterdam University Press. https://doi.org/10.2307/yy.2516318.11 Lemelson, R., & Tucker, A. (2021). Widening the frame with visual psychological anthropology. Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-79883-3 Leong, K. Y. (2021). Straightening history: Political prisoners and human rights in Indonesia. Journal of Southeast Asian Human Rights, 5(1), 25–43. https://doi.org/10.19184/jseahr.v5i1.17478 Lestariningsih, A. D., & Sunarti, L. (2023). Dialita: Collective memories of former women political prisoners during the New Order era in Java, 2000–2011. Memory Studies, 16(5), 1189–1207. https://doi.org/10.1177/17506980221114075 Lundry, C. (2020). Forbidden memories: Women’s experiences of 1965 in Eastern Indonesia. In The oral history review (Vol. 47, Issue 1). Monash University Publishing. https://doi.org/10.1093/ohr/ohz040 Lykes, M. B., Blanche, M. T., & Hamber, B. (2003). Narrating survival and change in Guatemala and South Africa: The politics of representation and a liberatory community psychology. American Journal of Community Psychology, 31(1–2), 79–90. https://doi.org/10.1023/A:1023074620506 Martín-Baró, I. (1996). Writings for a liberation psychology. Harvard University Press. 196 === [PDF page 21] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 Narny, Y. (2016). Resilience of West Sumatran women: historical, cultural and social impacts https://dro.deakin.edu.au/articles/thesis/Resilience_of_West_Sumatran_women_historical_c ultural_and_social_impacts/21111538?file=37454692 Pitaloka, D., & Dutta, M. Y. (2019). Embodied Memories and Spaces of Healing: Culturally-centering voices of the survivors of 1965 Indonesian mass killings. In Dutta, M. Y., Zapata, D. B. (eds) Communicating for social change (hlm. 333–357). Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1007/978-981-13-2005-7_16 Pitaloka, D., & Dutta, M. Y. (2022). Performing songs as healing the trauma of the 1965 anticommunist killings in Indonesia. In M. S. Micale & H. Pols (Eds.), Traumatic pasts in Asia: History, psychiatry, and trauma from the 1930s to the present (hlm. 226–244). Berghahn Books. https://doi.org/10.1515/9781800731844 Pohlman, A. (2016). A year of truth and the possibilities for reconciliation in Indonesia. Genocide Studies and Prevention, 10(1), 60–78. https://doi.org/10.5038/1911-9933.10.1.1323 Putra, I. E., Holtz, P., Pitaloka, A., Kronberger, N., & Arbiyah, N. (2018). Positive essentialization reduces prejudice: Reminding participants of a positive human nature alleviates the stigma of Indonesian Communist Party (PKI) descent. Journal of Social and Political Psychology, 6(2), 291–314. https://doi.org/10.5964/jspp.v6i2.794 Putra, I. E., Rufaedah, A., Thontowi, H. B., Pohlman, A., & Louis, W. (2024). A theoretical model of victimization, perpetration, and denial in mass atrocities: Case studies from Indonesia, Cambodia, East Timor, and Myanmar. Personality and Social Psychology Review, 28(4), 398–426. https://doi.org/10.1177/10888683241239097 Putra, I. E., Wagner, W., Rufaedah, A., & Holtz, P. (2019). Identity, representations, religion, and apologizing for past wrongdoings: Muslim discourse about Indonesia’s 1965–66 massacres of communists. Journal of Community & Applied Social Psychology, 29(6), 492–503. https://doi.org/10.1002/casp.2419 Ramolan, A., & Fatimah, S. (2021). Yayasan pejuang hak eks-tapol 1965: Studi pada YPKP 1965 Sumatera Barat. Kronologi, 3(3), 14–26. https://doi.org/10.24036/jk.v3i3.191 Rogobete, I. C. (2011). Reconstructing trauma and recovery: Life Narratives of survivors of political violence during Apartheid [University of Cape Tow, Faculty of Humanities]. https://open.uct.ac.za/bitstream/handle/11427/10884/thesis_hum_2011_rogobete_i.pdf?sequ ence=1 197 === [PDF page 22] === Hidayat Rooney, E. (2006). Women’s equality in Northern Ireland’s transition: Intersectionality in theory and place. Feminist Legal Studies, 14, 353–375. https://doi.org/10.1007/s10691-006-9032-z Schippert, A. C. S. P., Grov, E. K., & Byørnnes, A. K. (2025). “After torture, everything changed”: the unpacking of trauma from torture with interpretative phenomenological analysis and Merleau-Ponty’s theory of the lived body. BMC Psychology, 13(1), Artikel 219. https://doi.org/10.1186/s40359-025-02507-4 Setiawan, K. M. P. (2022). Struggling for justice in post-authoritarian states: human rights protest in Indonesia. The International Journal of Human Rights, 26(3), 541–565. https://doi.org/10.1080/13642987.2021.1947805 Shalhoub-Kevorkian, N. (2006). Counter-spaces as resistance in conflict zones: Palestinian women recreating a home. Journal of Feminist Family Therapy, 17(3–4), 109–141. https://doi.org/10.1300/Y086v17n03_07 Shapiro, E. R. (2020). Liberation psychology, creativity, and arts-based activism and artivism: Culturally meaningful methods connecting personal development and social change. In Liberation psychology: Theory, method, practice, and social justice. (hlm. 247–264). American Psychological Association. https://doi.org/10.1037/0000198-014 Sheridan, G., & Carr, A. (2020). Survivors’ lived experiences of posttraumatic growth after institutional childhood abuse: An interpretative phenomenological analysis. Child Abuse & Neglect, 103, Artikel 104430. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2020.104430 Shickluna, D. M. (2020). Remembering as praxis: Reconceptualizing structural and state-sanctioned violence, oppression, and trauma through radical survival narrative pedagogy. ProQuest Dissertations and Theses Global. Shinn, M., & Toohey, S. M. (2003). Community contexts of human welfare. Annual Review of Smith, Y. A. (2017). Interpretative phenomenological analysis: Getting at lived experience. The Journal of Positive Psychology, 12(3), 303–304. https://doi.org/10.1080/17439760.2016.1262622 Smith, Y. A., Jarman, M., & Osborn, M. (1999). Doing Interpretative Phenomenological Analysis. In Qualitative health psychology: Theories and methods (Vol. 1, Issue 1, hlm. 218–240). SAGE Publications Ltd. https://doi.org/10.4135/9781446217870.n14 Smith, Y. A., Larkin, M., & Flowers, P. (2021). Interpretative phenomenological analysis: Theory, method and research. Sage Publications. 198 === [PDF page 23] === Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (2025), 12(1), 177–199 Ungar, M. (2011). The social ecology of resilience: Addressing contextual and cultural ambiguity of a nascent construct. American Journal of Orthopsychiatry, 81(1), 1–17. https://doi.org/10.1111/j.1939-0025.2010.01067.x Wardaya, B. T., Lemelson, R., & Tucker, A. (2021). 40 Years of Silence: Generational Effects of Political Violence and Childhood Trauma in Indonesia. In Widening the frame with visual psychological anthropology: Perspectives on trauma, gendered violence, and stigma in Indonesia (hlm. 47–92). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-030-79883-3_2 Watkins, M., & Shulman, H. (2008). Toward Psychologies of Liberation (Vol. 74). Palgrave Macmillan UK. https://doi.org/10.1057/9780230227736 Weintraub, A. N. (2021). The Act of singing: Women, music, and the politics of truth and reconciliation in Indonesia. Yearbook for Traditional Music, 53, 1–44. https://doi.org/10.1017/ytm.2021.6 Wilde, A. (1999). Irruptions of memory: Expressive politics in chile’s transition to democracy. Journal of Latin American Studies, 31(2), 473–500. https://doi.org/10.1017/S0022216X99005349 199