Subjek Politik dalam Cerpen Ode untuk Selembar KTP Karya Martin Aleida (Nugroho, 2022)
Cleaned OCR text (Good (0.939); proof-reading: no (script-cleaned only)). Old Indonesian spelling has been converted to modern EYD. [Unreadable] marks text that could not be recovered.
Text
=== [PDF page 1] ===
SUBJEK POLITIK DALAM CERPEN “ODE UNTUK SELEMBAR KTP”
KARYA MARTIN ALEIDA
Subjek Political in “Ode untuk Selembar KTP” Short Story by Martin Aleida
Ari Prastyo Nugroho
Prodi Ilmu Sastra, Pascasarjana, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada Jalan Sosiohumaniora 1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia, Telepon (0274) 5035676, Pos-el; arisetyo084@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis distribution of the sensible dan subjek politik yang diekspresikan dalam cerpen “Ode untuk Selembar KTP” karya Martin Aleida. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah distribution of the sensible dan subjek politik dari Jacques Ranciere. Distribution of the sensible merupakan sebuah sistem yang dikonstruksi untuk membagi setiap subjek dalam divisi-divisi tertentu yang hierarkis. Sementara itu, subjek politik adalah subjek yang menentang atau melintasi batas-batas pembagian untuk memperoleh kesetaraan.
Metode analisisnya menggunakan subjectivation, yaitu menganalisis subjek tokoh yang melakukan verifikasi kesetaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribution of the sensible dalam konteks Indonesia tahun 1960-an menempatkan dan membagi masyarakat dalam subjek dan peran yang hierarkis dan menindas. Pembagian itu secara garis besar berdasarkan paham komunisme yang disematkan kepada simpatisan PKI. Martin Aleida melalui tokohnya gagal menjadi subjek politik yang setara. Tokoh Iramani diekspresikan sebagai subjek yang justru menunda kesetaraan karena menyogok pegawai kelurahan untuk menghapus tanda eks-tapol di KTP-nya. Hal ini menunjukkan bahwa dominasi distribution of the sensible cukup kuat dengan apriori penyingkiran dan penindasan sehingga sulit bagi subjek untuk bertindak politik.
Kata Kunci: distribution of the sensible, ekspresi, kesetaraan, subjek politik
Abstract
This study aims to analyze the distribution of the sensible and political subjects expressed in the short story "Ode untuk Selembar KTP" by Martin Aleida. The theory used in this research is the distribution of the sensible and political subjects from Jacques Ranciere. Distribution of the sensible is a system constructed to divide each subject into certain hierarchical divisions. Meanwhile, political subjects are subjects who oppose or cross the boundaries of division to obtain equality. The method of analysis uses subjectivation, which is analyzing the subject of a character who verifies equality.
The results showed that the distribution of the sensible in the 1960s Indonesian context placed and divided society into hierarchical and oppressive subjects and roles. The division was broadly based on the understanding of communism that was pinned to PKI sympathizers. Martin Aleida through his character failed to become an equal political subject. Iramani was expressed as a subject who actually delayed equality because he bribed village officials to remove the ex-tapol mark on his KTP.
This shows that the dominance of the distribution of the sensible is strong enough with a priori exclusion and suppression so it is difficult for the subject to act politically.
Keyword: distribution of the sensible, equality, expression, political subject
Ketidakadilan diterima oleh orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) ataupun PENDAHULUAN yang dianggap PKI tidak hanya terjadi
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 28
=== [PDF page 2] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
ketika peristiwa 1965, tetapi masa-masa ketidaksetaraan dalam interaksi warga setelah itu. Seperti yang disimpulkan negara. Orang-orang yang dianggap dalam penelitiannya (2019, 301), Wijaya terlibat dalam PKI diperlakukan tidak Herlambang mengatakan bahwa ideologi sebagaimana mestinya, seolah mereka dan produksi budaya, di masa sebelum diawasi terus-menerus dan dibunuh.
maupun selama Orde Baru, telah Peristiwa tersebut terjadi beberapa berkontribusi besar dalam membentuk tahun setelah tragedi 1965, bahkan pandangan umum seluruh lapisan mungkin sampai hari ini. Artinya masih masyarakat Indonesia, bahwa PKI, ada sisa-sisa pemikiran yang anti dan komunisme, dan praktik kebudayaan kiri curiga terhadap kehadiran mereka.
seperti pendekatan yang dilakukan Seperti yang terjadi belakang ini, ketika Lekra adalah entitas iblis. Oleh karena ada wacana berbau kiri, komunis atau itu, mereka, para algojo baik militer Marxisme segera sebisa mungkin untuk maupun kelompok lain merasa sah diredam atau dibungkam untuk membunuh yang dianggap PKI. perkembangannya.
Padahal, atas alasan apa pun Persoalannya adalah mereka pembunuhan atau pembantaian manusia yang dituduh PKI belum tentu orangtidak bisa dibenarkan. orang yang bersalah atau terlibat secara Pada tahun 2016, International langsung. Seperti dikatakan dalam IPT, People’s Tribunal (IPT) membacakan yang tidak berkaitan sama sekali kerap keputusan berisi temuan dan menjadi korban pembunuhan. Misalnya, rekomendasi majelis Hakim atas teman, keluarga yang tidak tahu peristiwa 1965. Keputusan ini dibacakan sebenarnya apa yang terjadi, atau orang oleh Hakim Ketua Zak Yacoob yang bersinggungan secara tidak berdasarkan sidang IPT 1965 yang langsung dengan tertuduh. Korbandiselenggarakan di Den Haag, Belanda. korban tidak bersalah ini kemudian Keputusan itu menyatakan bahwa mengalami tekanan psikis maupun sosial negara Indonesia terutama melalui di tengah masyarakat. Mereka adalah pemerintah dan militer bertanggung kelompok yang terpinggirkan. Dapat jawab atas kejahatan kemanusiaan dikatakan bahwa mereka adalah bagian terhadap orang-orang yang dianggap yang tak ambil bagian. Para korban PKI seperti pemimpin, anggota, dan adalah apa yang harus didengar dan pendukung serta keluarganya, atau dilihat sebagai ekspresi kesakitan dan orang-orang yang bersimpati ide tentang keadilan (Ranciere, 1992).
kepadanya, bahkan termasuk kepada Permasalahan inilah yang orang-orang yang tidak terlibat secara kemudian diekspresikan oleh Martin langsung. Aleida (MA) dalam cerpen “Ode untuk Kejahatan tersebut berbuntut Selembar KTP” yang terhimpun dalam panjang yang salah satu sebabnya adalah buku kumpulan cerpen Mati Baik-baik, kampanye anti-komunis seperti yang Kawan. MA menulis cerpen dengan telah disampaikan Herlambang. Tidak tokoh-tokohnya sebagai korban tragedi hanya itu, kemudian semacam ada 1965 baik yang terlibat maupun sama stigma di tengah masyarakat terhadap sekali tidak terlibat. Cerpen tersebut orang-orang yang dianggap PKI. bercerita tentang kemarahan Iramani Akibatnya adalah timbul hierarki atau yang selama bertahun-tahun terjerat ketimpangan antara masyarakat dalam status eks-tapol yang tertera di KTP.
tatanan sosial dominan dengan orang- Sebelum mati ia ingin bebas dan orang yang dituduh PKI. Hierarki ini merasakan kemerdekaan sebagai warga kemudian yang menimbulkan bukan eks-tapol. Iramani pun bertindak
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 29
=== [PDF page 3] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
menyuap pegawai kelurahan agar mau objek material dengan penelitian ini menghapus tanda eks-tapol di KTP-nya. adalah penelitian yang dilakukan oleh Cerpen ini ditulis setelah rezim Rivaldi Pamungkas dengan judul Orde Baru runtuh. Meski demikian, patut Hegemoni Pasca ’65 dalam Kumpulan diperhatikan bahwa memang cerpen- Cerpen Mati Baik-baik, Kawan Karya cerpennya ditulis pada masa yang Martin Aleida. Hasil penelitian ini adalah dianggap telah bebas menyuarakan yang bentuk hegemoni pasca 65 didominasi minoritas dan terpinggirkan di masa oleh kelas sosial Angkatan Darat sebelumnya. Tetapi, apakah yang disebut terhadap golongan kiri. Dominasi kelas reformasi itu memberi tempat kepada sosial tersebut berebut menghasilkan mereka yang menjadi korban, yaitu hegemoni anti komunisme. Hegemoni bagian yang tak ambil bagian, dan para tersebut diciptakan demi langgengnya kesakitan yang harusnya mendapat kekuasaan dengan cara pelabelan kesetaraan dan keadilan. Menurut Katrin melalui lembaga-lembaga nasional.
Bandel (2009, 135), memang baik pada Dampak terhadap tokoh utama cerpen rezim Orde Baru maupun setelahnya dalam proses pembentukan hegemoni terdapat penulis yang mengangkat adalah pengucilan dan penyiksaan yang tentang tragedi 1965, tetapi belum ada dilakukan oleh masyarakat dan aparatur yang seintens dan seradikal MA. Dari negara.
pendapat tersebut, dan masih Penelitian berikutnya dilakukan bertahannya MA menulis tentang korban oleh Risda Nur Widia dan Widowati tragedi 1965, tampaknya masih ada dengan judul Protes Sosial dalam masalah bahwa masyarakat atau negara Kumpulan Cerita Pendek Mati Baik-baik, belum bisa menerima wacana tersebut Kawan! Karya Martin Aleida: Pendekatan apalagi yang menyangkut persoalan Sosiologi Sastra. Cerpen tersebut kesaksian para korban. Artinya, dijelaskan secara struktural dengan reformasi belum bebas dan belum memaparkan secara singkat alur, tokoh, menerima suara-suara kesakitan. dan penokohan kemudian ditarik ke Padahal dalam iklim reformasi, dalam persoalan protes sosial. Hasil dari demokrasi yang selalu didengung- penelitian tersebut menunjukkan bahwa dengungkan. Dalam demokrasi cerpen menggunakan alur kronologis, keberagaman ditampung dan diberi hak tokoh masing-masing terdiri dari dua yang sama di hadapan publik. Demokrasi sampai tiga dengan sikap sederhana, dan justru menjamin kesetaraan. latar cerita di kota-kota besar dengan Iramani mengalami konflik dalam kondisi sosial menengah bawah pada bentuk ketidakadilan dari tokoh-tokoh tahun 1965, serta protes sosial di bidang yang notabene sebagai masyarakat politik, budaya, dan ekonomi.
dalam tatanan sosial dominan. Ia Penelitian dengan objek mengalami penyingkiran dan tidak formalnya sama dilakukan oleh Moch.
dianggap sebagai masyarakat yang Zainul Arifin dengan judul Menim(b)ang setara karena sebagai korban atau Disensus: Politik dan Estetika Seno dianggap simpatisan PKI. Meski tokoh Gumira Ajidarma dalam Cerpen “Saksi Iramani mendapat pelabelan sehingga Mata”. Tulisan Arifin menjelaskan terpisah menjadi partisi dan bagian tapi struktur kelas yang dihidupi Seno bukan bagian, di sisi lain tokoh tersebut sekaligus kritik terhadapnya, upaya ditampilkan menentang atau menerobos penggoyahan Seno terhadap tatanan tatanan sensibilitas yang dialamiahkan. statis melalui migrasi kelas, dan disensus Beberapa penelitian, sedekat politik yang dibawa Seno melalui cerpen yang diketahui, yang memiliki relevansi “Saksi Mata”. Arifin mengatakan bahwa
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 30
=== [PDF page 4] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
Seno mengkritik tatanan Archipolitik, distribution of the sensible dan subjek Parapolitik dan Metapolitik. Ia juga politik dalam “Ode untuk Selembar KTP”.
berhasil bermigrasi dan melakukan Data penelitian ini terbagi atas disensus secara politik dan estetika. data primer dan data sekunder. Data Dari beberapa penelitian di atas primer berupa kata, frasa, kalimat, dan belum ditemukan penjelasan tentang paragraf serta dialog antar tokoh yang bagaimana distribution of the sensible bersinggungan dengan masalah dalam membagi dan membatasi penelitian. Sementara data sekunder masyarakat bertindak di dalam tatanan diperoleh dari buku-buku, artikel dan sosial dan bagaimana subjek tokoh sebagainya yang dapat menunjang dan dalam cerpen berupaya menentangnya mempertajam analisis tentang untuk memperoleh kesetaraan. MA distribution of the sensible dan subjek menyuarakan bagian yang tak ambil politik dalam cerpen ini.
bagian ini. Bagi Ranciere (2010), Metode pengumpulan data kemunculan mereka yang tersingkirkan menggunakan metode simak. Menurut inilah yang terpenting, agar mereka Faruk (2012) metode ini adalah dapat merebut kembali peran serta menyimak satuan-satuan linguistik yang posisinya sebagai subjek politik untuk signifikan yang ada dalam teks karya mencapai kesetaraan dan sastra dan teks-teks lain yang masih mempertahankannya. Kesetaraan relevan dengan sumbernya atas dasar menyediakan tempat bagi setiap ideologi konsep-konsep teoretik yang digunakan.
tanpa adanya penyingkiran atau Data-data yang diperoleh dengan penyalahan sepihak yang dilakukan oleh metode ini dapat pula ditambah, kelompok tertentu. dikurangi atau bahkan dibuang setelah Berdasarkan uraian di atas, dibandingkan yang paling relevan penelitian ini mendapat dasar masalah dengan konsep-konsep teoretik terkait yang cukup jelas. Rumusan masalah seperti distribution of the sensible yang penelitian ini mengangkat (1) menjadi latar belakang cerpen, dan bagaimana distribution of the sensible subjek politik melalui tokoh-tokoh yang diedarkan dalam cerpen “Ode untuk diekspresikan.
Selembar KTP”, dan (2) bagaimana Metode analisis penelitian ini subjek melalui tokoh dalam cerpen menggunakan subjectivation yang tersebut memperoleh kesetaraan bekerja melalui verifikasi kesetaraan sehingga disebut sebagai subjek politik. yang dilakukan oleh subjek-subjek METODE PENELITIAN dalam cerpen “Ode untuk Selembar Metode yang digunakan dalam KTP”. Tahapan analisisnya adalah penelitian ini adalah metode penelitian pertama, peneliti menganalisis tentang kualitatif. Penelitian ini dibagi ke dalam distribution of the sensible, yaitu struktur dua objek kajian, yaitu objek material sosial atau konstruksi besar tentang berupa cerpen “Ode untuk Selembar pembagian dan pemisahan subjek yang KTP” yang terhimpun dalam buku terdapat dalam masyarakat Indonesia kumpulan cerita “Mati Baik-baik, tahun 1960-an atau beberapa dekade Kawan” karya Martin Aleida. Sementara setelah itu. Kedua, peneliti akan itu, objek formal adalah distribution of menganalisis tentang subjek yang the sensible, police, politics, dan subjek diekspresikan melalui tokoh-tokoh politik dalam pandangan Jacques sebagaimana yang digambarkan oleh Ranciere. Sumber data diambil dari kata, penulis dalam cerpennya yang akan frase, kalimat dan paragraf tentang diawali dengan masalah masyarakat mengekspresikan pengalamannya yaitu
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 31
=== [PDF page 5] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
perasaan, pikiran dan tindakan. September 1965, sekelompok tentara Kemudian melalui tindakan subjek akan yang sebagian besar adalah anggota dianalisis apakah merupakan verifikasi pasukan pengawal presiden kesetaraan sehingga terwujud subjek Cakrabirawa dipimpin oleh Kolonel politik atau justru terjebak dan gagal Untung, melancarkan operasi militer menjadi subjek politik. untuk menculik tujuh pemimpin senior Angkatan Darat; Nasution, Ahmad Yani, HASIL DAN PEMBAHASAN Suprapto, Sutoyo, Haryono, Panjaitan Distribution of the sensible dalam dan S. Parman. Ketujuh korban Masyarakat Indonesia Tahun 1960-an penculikan tersebut, kecuali Nasution Distribution of the sensible yang dalam yang lolos dan Tendean jadi korbannya, istilah Ranciere juga disebut sebagai akhirnya dibunuh dan mayatnya police merupakan aturan-aturan dilempar ke dalam sebuah lubang di pembatasan dan pembagian individu daerah timur Jakarta, yang kemudian maupun kelompok berdasarkan subjek, dikenal sebagai Lubang Buaya peran, kepentingan, dan tempat yang (Herlambang, 2013: 1 – 2).
menimbulkan hierarki, sehingga ada Peristiwa tersebut kemudian yang dianggap lebih tinggi dan yang lain diinterpretasi oleh Angkatan Darat lebih rendah. Pembagian di sini yang sebagai usaha kup terhadap pemerintah.
perlu digarisbawahi adalah pemisahan Pada pagi 1 Oktober 1965, Suharto, yang melahirkan ketidaksetaraan dalam jenderal yang tidak termasuk dalam tatanan sosial namun bukan sebuah daftar orang yang diculik, menyatakan bentuk represi maupun kontrol bahwa PKI di bawah pimpinan Aidit terhadap masyarakat (dalam berada di belakang operasi Untung.
Indriyastutik, 2016: 140). Esensi dari Rangkaian Sidang Mahkamah Militer terciptanya police adalah menciptakan Luar Biasa (Mahmillub) lebih dalam cara atau metode untuk memberikan mengungkapkan keterlibatan PKI. Partai batas dalam masyarakat. Inti dari ini terbukti merupakan dalang dan eksistensi police adalah menjadi pelaku dari aksi subversif sejak tahun distribution of the sensible dengan ciri 1954 yang berpuncak pada kudeta tidak ada kekosongan atau penambahan berdarah pada awal Oktober 1965 di dalamnya; masyarakat terdiri dari (1994: 3). Menyusul tuduhan tersebut, kelompok orang yang didedikasikan Suharto segera mengambil alih untuk tugas-tugas tertentu, dan di pimpinan Angkatan Darat. Dalam waktu tempat-tempat tertentu (2010, 36). singkat, dimulai sejak 2 Oktober 1965, Cerpen “Ode untuk Selembar KTP” dapat Angkatan Darat yang dipimpin oleh ditarik ke konteks pada masa pergolakan Jenderal Suharto melancarkan dalam sejarah Indonesia tahun 1960 – kampanye kekerasan terhadap PKI dan 1967 dan masa-masa setelahnya selama para pengikutnya yang mengakibatkan rezim Orde Baru berkuasa. ratusan ribu hingga jutaan orang Pada masa itu peristiwa yang dibunuh, hilang, dan ditahan. Dalam penting, yang kemudian dianggap salah satu pertumpahan darah terburuk sebagai titik awal terjadinya pada abad keduapuluh, ratusan ribu pembantaian massal terhadap orang- orang dibantai Angkatan Darat dan milisi orang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berafiliasi dengannya, terutama di maupun yang dituduh simpatisan PKI Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali dari dan perlakuan tidak adil terhadap akhir 1965 sampai pertengahan 1966 mereka, adalah Gerakan 30 September (Roosa, 2008: 5).
atau disebut G30S/PKI. Malam 30
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 32
=== [PDF page 6] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
Menyambung apa yang berbagai wilayah dan kesempatan disampaikan oleh Davis (2010), bahwa mereka mendapatkan perlakuan tidak distribution of the sensible merupakan adil.
sistem apriori yang membentuk dan Untuk melihat sejauh mana menentukan apa yang muncul untuk distribution of the sensible Orde Baru merasakan pengalaman. Sistem ini juga dalam membagi dan membatasi anggota mengacu dengan apa yang disebut dan simpatisan PKI berinteraksi di sebagai persepsi, sebuah pengandaian antara struktur sosial yang ada, harus awal. Dalam tataran yang lebih abstrak, melihat akumulasi aturan-aturan baik apriori menjadi semacam stereotipikasi yang bersifat ketetapan secara atau stigmatisasi. Konsekuensi dari konstitusional oleh negara maupun proses ini sama halnya dengan melalui kampanye anti-komunis dari pemberlakuan police yang bersifat berbagai medium. Akumulasi inilah yang hierarkis dan menindas sehingga timbul kemudian tertanam dalam struktur ketidakadilan dan ketaksetaraan dalam sosial normatif untuk menyingkirkan tatanan sosial. mereka yang bukan bagian. Pokok- Dalam konteks sejarah Indonesia pokok ini meliputi sekilas sejarah PKI yang telah disampaikan di atas, apriori dan aksi-aksinya yang mengakibatkan yang bekerja paling awal bahwa pelaku the police merasa perlu untuk kudeta terhadap pemerintahan membuang mereka, dan distribution of Sukarno adalah PKI. Oleh karena itu, the sensible berupa pembagian subjek mereka baik yang terlibat dalam dan peran.
peristiwa G30S/PKI secara langsung Pertama, adalah pembagian maupun simpatisan PKI diposisikan subjek. Pada tanggal 10 Oktober 1965, sebagai subjek buronan, penjahat, Suharto melembagakan kekuasaannya pemberontak yang memiliki kedudukan dengan membentuk Komando Operasi di luar struktur sosial yang diakui Pemulihan Keamanan dan Ketertiban sehingga layak dan sah untuk ditumpas. (Kopkamtib) dan mengangkat dirinya Penumpasan ini menurut pemerintah sendiri sebagai Panglima Tertinggi.
Orde Baru diartikan sebagai Dalam posisinya sebagai Panglima penumpasan secara fisik dengan Tertinggi Suharto memerintahkan menghancurkan pimpinan, organisasi, untuk melanjutkan proses pembersihan dan gerakan bersenjatanya. Sementara semua anggota PKI, serta keluarga penumpasan secara konstitusional maupun kerabat dekat mereka. Proses dengan melarang paham tersebut diikuti dengan pemecatan Marxisme/Leninisme-Komunisme, dan sejumlah besar orang dari kesatuan penumpasan secara ideologis dengan kepolisian dan institusi lainnya. Perintah mengadakan penataran kewaspadaan Suharto ini juga memungkinkan proses Nasional. Tetapi pada kenyataannya, pengawasan dan rehabilitasi politik atas penumpasan yang juga terjadi adalah mereka yang memiliki hubungan dengan pembunuhan, penyiksaan, penahanan, para tahanan, atau dicurigai terlibat dan kejahatan lainnya terhadap mereka sebagai simpatisan. Suharto juga yang tidak terlibat sama sekali dalam memerintahkan RPKAD untuk peristiwa G30S/PKI. Dari sinilah mengawasi proses penangkapan dan setidaknya pelaku kudeta, anggota, dan persekusi tersebut. Di bawah simpatisan PKI dimasukkan ke dalam kepemimpinannya, Kopkamtib dengan sebuah police, mereka adalah satuan cepat berkembang melampaui tujuan yang tak terhitung dan dikeluarkan dari utamanya melacak simpatisan PKI.
tatanan sosial normatif sehingga dalam
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 33
=== [PDF page 7] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
Kopkamtib menjadi alat utama telah dibagi dan ditempatkan dalam pemerintah untuk kontrol politik. posisi tertentu. Mereka telah terdakwa Dengan kekuasaan di atas, dan tak bisa berbuat apa pun, bahkan Suharto merumuskan sistem untuk membela diri. Mereka lalu tidak pembagian subjek PKI. Mereka dibagi ke punya kesempatan dalam keterlibatan dalam beberapa kategori sebagai berikut publik, sosial, dan pemerintahan, seperti sebelum dikirim ke kamp-kamp halnya mereka yang bukan PKI. Pada penahanan dan selanjutnya ditumpas. akhirnya mereka mengalami Kategori A: Orang-orang yang keterbatasan partisipasi. Sama halnya dituduh terlibat secara apa yang disampaikan oleh Ranciere, langsung dalam peristiwa bahwa pembatasan semacam itu sama 30 September 1965. sekali tidak menimbulkan kekosongan Kategori B: Anggota PKI dan anggota untuk subjek bergerak dari batasan yang dari organisasi yang telah ditentukan oleh police.
diasosiasikan dengan PKI. Kategori C di atas adalah Kategori C: Mereka yang dituduh pembagian yang menimbulkan terlibat secara tidak kekaburan dan memiliki kelemahan langsung pada peristiwa dalam tahap eksekusi. Pembagian 30 September 1965, kategori C ini yang memakan banyak termasuk anggota biasa korban. Mereka sebagai subjek yang dari organisasi terlarang, pada dasarnya tidak tahu menahu para simpatisan PKI, tentang peristiwa G30S, tetapi juga mereka yang merupakan mendapat ketidakadilan. Mereka, kerabat dekat dari PKI, sekalipun sama dengan masyarakat lain, ataupun memiliki relasi telah diposisikan atas dasar kategori apa pun dengan PKI. yang tidak jelas. Milisi anti-PKI tidak Secara partikular kategori C akan membiarkan begitu saya.
sangat luas, sehingga terlalu banyak Tidak hanya cukup dengan pembagian di orang ditangkap sungguh pun tidak atas, pada tanggal 25 Juni 1975, sepuluh memiliki kaitan apa pun dengan PKI. tahun setelah peristiwa pemberontakan Bahkan anak-anak juga ditahan, hanya itu Suharto merasa perlu mengeluarkan karena orang tua mereka telah terlebih peraturan kembali, yaitu Keputusan dulu ditahan, ditangkap, ataupun Presiden No. 28/1975 tentang perlakuan dibunuh atas dasar keterlibatan dengan yang harus diberikan terhadap pihak PKI. Berbagai upaya untuk yang digolongkan dalam kategori C.
mensistematisasikan pembagian ini Pasal 1 (b – e) dari keputusan tersebut serta penerapannya oleh Suharto memberikan rincian tentang beberapa digunakan sebagai legitimasi. Pertama, sub kategori sebagai berikut.
kategori C ini adalah mereka yang tak Kategori C: Mereka yang secara tidak dihitung dan dibuang dalam tatanan langsung terlibat ataupun politik maupun sosial. Mereka yang tidak dituduh sebagai pihak tahu menahu apa yang sebenarnya yang secara tidak terjadi, yang kesehariannya hidup langsung terlibat dalam seperti biasa, harus menerima peristiwa 30 September konsekuensi pembagian yang tentu tidak 1965.
adil dan menindas. Kedua, atas dasar Kategori C-1: Mereka yang terlibat di pembagian tersebut, terutama yang dalam peristiwa Madiun kategori C, mempunyai konsekuensi 48, dan yang setelah ketaksetaraan di masyarakat. Mereka peristiwa 30 September
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 34
=== [PDF page 8] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
1965 berpihak pada PKI, Komunis/PKI haruslah dihalangi dan dan yang tidak secara dimusnahkan.
eksplisit mengutuk PKI. Panduan penerapan Kategori C-2: Anggota organisasi mendefinisikan praktik-praktik terlarang yang memiliki diskriminatif tersebut antara lain:
prinsip-prinsip sama 1. Program restorasi dan dengan PKI. rehabilitasi yang dikenal sebagai Kategori C-3: Simpatisan PKI, tetapi Santiaji Santikrama, yang juga yang terlibat fisiknya di membatasi mobilitas eks-tapol.
dalam peristiwa 30 Program tersebut dilaksanakan September 1965 tidak lah sekali sebulan, baik di tingkat jelas. distrik maupun desa, untuk Berdasarkan pembagian di atas, “mengembalikan” kesadaran the police dalam rangka tahap religius, ideologis, serta sosialpenumpasan, juga menubuhkan subjek budaya para eks-tapol. Program sebagai tahanan politik. Pada tersebut berlangsung sampai kenyataannya, relatif banyak korban tahun 2002. Salah satu aspek dari simpatisan yang ditahan tanpa program ini adalah, para ekspengadilan yang jelas. Meskipun mereka tapol harus meminta ijin untuk telah terbebas, police tetap berpindah tempat, bepergian mempertahankan agar PKI maupun keluar dari desa mereka, ataupun simpatisannya tetap berada dalam berpartisipasi di dalam bagian yang tak terhitung. Instruksi No. perjalanan keagamaan (naik 2/1981 menjadi dasar kebijakan the haji). Segenap aktivitas termasuk police dalam melegitimasi berbagai pekerjaan, interaksi sosial, praktik diskriminatif, terutama pada aktivitas budaya, maupun level lokal. Kutipan instruksi tersebut “mental-ideologi” haruslah menyatakan bahwa mengikuti dipantau secara rinci.
pembebasan tahanan G30S/PKI (yang 2. Pembuatan kode khusus, yakni kemudian disebut sebagai eks-tapol), ET, di dalam Kartu Tanda dan untuk mendorong terciptanya Penduduk (KTP) yang stabilitas nasional (mempertahankan menyatakan bahwa hukum dan ketertiban) … tindakan pemegangnya adalah eks-tapol, pemantauan dan pengembalian mantan atau anggota dari organisasi narapidana politik G30S/PKI… harus terlarang. Kode ET tersebut diterapkan secepatnya. Dari pernyataan ditulis di dalam KTP para ekstersebut kemudian dibuatkan panduan tapol tanpa pengecualian.
penerapan yang tertuang dalam Stigmatisasi terhadap para eks- Instruksi No. 32/1981 menyatakan tapol terus dilanjutkan dengan bahwa gubernur dan pegawai disahkannya Keputusan Menteri administratif lokal harus melakukan Dalam Negeri No.24 tahun 1991 pemantauan dan rekonstruksi di dalam Tentang Jangka Waktu semua bidang kehidupan, seperti sikap, Berlakunya Kartu Tanda perilaku, dan semua aktivitas politik, Penduduk (KTP) bagi Penduduk sosial budaya dan sosial ekonomi. Berusia 60 tahun ke atas yang Instruksi tersebut juga menyatakan menyatakan bahwa eks-tapol bahwa setiap aktivitas yang mungkin yang telah berumur lebih dari 60 menandai kembalinya aktivitas tahun tidak boleh mendapatkan KTP seumur hidup. Bagi warga
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 35
=== [PDF page 9] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
negara normal, ketika telah rehabilitasi, atau yang lebih parah mencapai usia 60 tahun, mereka dicabut hak-haknya. Saat itu berlaku akan secara otomatis Keputusan Presiden No. 28/1975, Badan memperoleh KTP yang berlaku Administrasi Kepegawaian Negara seumur hidup. Akan tetapi, (BAKN) menetapkan panduan yang korban 1965 harus melaporkan berisi instruksi tentang perlakuan diri mereka secara periodik terhadap para pegawai negeri sipil, untuk memperbarui kartu pegawai pemerintahan dan pegawai identitas mereka. perusahaan milik negara, yang termasuk 3. Pelarangan untuk bekerja di golongan C. Mereka mendapat sektor-sektor tertentu. Eks-tapol rehabilitasi politik dan harus dilarang untuk bekerja di mendeklarasikan bahwa setia kepada sejumlah sektor sosial, seperti Republik Indonesia serta ideologi negara menjadi guru, pengacara, pemuka (Pancasila). Panduan tersebut juga agama, dalang, wartawan dan menyatakan bahwa pegawai negeri sipil sebagainya. Implementasi dari yang termasuk golongan C-2 dan C-3 kebijakan ini didasarkan pada yang telah diberhentikan dengan hormat argumentasi, bahwa sektor- berhak mendapat hak pensiun. Tapi sektor tersebut dapat dengan pada kenyataannya, Desember 2007, mudah disalahgunakan untuk sebagai contoh kasus, 57 mantan “memengaruhi orang lain, baik pegawai perusahaan minyak negara, secara langsung ataupun tidak Pertamina, menuntut pemerintah untuk langsung, dengan ideologi memberikan hak pensiun mereka. Ke-57 Komunisme”. Pemerintah juga orang tersebut telah dipecat dari melindungi sektor bisnis dari Pertamina pada tahun 1974. Mereka tenaga kerja yang memiliki latar dituduh sebagai anggota aktif dari belakang sebagai tapol. Dari akhir organisasi terlarang, yakni Serikat Buruh dekade 80-an sampai 90-an, Minyak (2012, 14).
beberapa jabatan di bidang Mereka yang telah terlanjur hukum juga tertutup bagi para digolongkan sebagai PKI sangat eks-tapol, seperti jabatan-jabatan kesulitan memperoleh kesetaraan di Mahkamah Agung, Pengadilan perlakuan dan akses di wilayah sosial Agama, dan jabatan-jabatan di dan kenegaraan karena begitu banyak Kantor Jaksa Penuntut Umum. peraturan yang membatasi. Pada 1970- Kedua, yaitu pembagian peran an sejumlah prosedur dan peraturan Setelah menempatkan para korban baru ditetapkan sehingga orang-orang sebagai simpatisan PKI, tahanan politik yang hendak bekerja sebagai pegawai ataupun eks-tapol, atas dasar tersebut negeri sipil harus menunjukkan distribution of the sensible bekerja sertifikat tanda ketidakterlibatan di dengan membagi dan membatasi peran dalam peristiwa G30S. Rincian sertifikat mereka dalam kehidupan sosial dan tersebut tercantum dalam Instruksi bernegara. Mereka yang sebagai miss- Kopkamtib. Dalam instruksi ini juga account, atau kelompok yang tidak ditetapkan satuan tugas untuk dihitung dalam konsep Ranciere, tidak melakukan screening (penyaringan)
diberi kesempatan berperan dalam ideologis. Penyaringan ideologis sistem kerja kepegawaian dan terhadap para pegawai negeri sipil serta kemiliteran. Meskipun ada yang masih pemeriksaan latar-belakang keluarga termasuk sebagai pegawai negara, tentu para kandidat tetap berlangsung sampai mereka mendapat pengawasan dan dekade 1990-an.
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 36
=== [PDF page 10] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
Keterbatasan peran mereka yang bergulir tidak seperti apa yang sebagai warga negara dialami ketika ditawarkan Ranciere, justru yang terjadi tahun 1971 dilarang untuk sebuah politik yang dihindari oleh berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Ranciere. Politik bagi Ranciere bukanlah (Pemilu). Mereka tidak boleh praktik kekuasaan (2010, 27).
memperebutkan posisi legislatif baik Dalam praktiknya, Orde Baru bersifat lokal, regional ataupun pertama menempatkan simpatisan PKI pemilihan secara nasional. Meskipun sebagai bagian yang tidak diinginkan.
setelah itu terdapat perubahan undang- Kemudian dalam rangka undang dari Undang-Undang Nomor 15 mempertahankan kekuasaan dan Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum keberadaan simpatisan PKI pada Anggota-Anggota Badan tempatnya untuk seterusnya, bahkan Permusyawaratan/ Perwakilan menjadi tampaknya selamanya. Orde Baru Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 menurut Herlambang (2019: 1)
dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun mengkampanyekan antikomunis melalui 1980 membolehkan beberapa strategi kebudayaan, yaitu dengan simpatisan PKI untuk berpartisipasi, pembuatan film Pengkhiantan tetapi harus dengan izin pemerintah. G30S/PKI, penulisan berbagai karya Pada pascareformasi, tepatnya Februari sastra yang mendukung dan menyetujui 1999, Undang-Undang tentang Pemilu aksi yang dilakukan oleh militer maupun diperbaharui dengan Undang-Undang milisi sipil. Secara konstitusional, Orde Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Baru melalui distribution of the sensible- Undang-Undang ini mengembalikan hak nya menempatkan simpatisan PKI mantan tahanan politik untuk sebagai subjek dalam berbagai memberikan suara merek di dalam kualifikasi yang telah dijelaskan Pemilu. Meski demikian, sampai sebelumnya. Selain itu, juga melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang berbagai peraturan yang membatasi terakhir, mantan tahanan politik dan keterlibatan dan peran di ruang publik keluarga mereka tetap dilarang untuk maupun di tatanan sosial dominan.
ikut berpartisipasi sebagai kandidat Berbagai upaya tersebut, selain (2012, 15). menimbulkan kekerasan, juga Berdasarkan uraian di atas, melahirkan ketidakadilan dan keberadaan simpatisan PKI ditegaskan ketaksetaraaan simpatisan PKI dalam tetapi tak terlihat dalam tatanan sosial tatanan sosial dominan baik pada masa dominan. Mereka termasuk yang salah itu dan masa-masa setelahnya.
hitung dan menimbulkan sebuah hierarki. Hierarki tersebut ditentukan Subjek Politik berdasarkan akumulasi dari pembagian Menurut Ranciere (2010, 27 – 28)
subjek, peran, yang mengerucut pada politics dianggap sebagai suatu cara apa yang disebut ideologi. Komunisme bertindak yang dilakukan subjek tentu juga para pengikut atau yang tertentu dan berasal dari alasan tertentu.
mempercayainya tidak diinginkan dalam Politics merupakan sistem relasi yang tatanan politik maupun sosial di mengidentifikasi subjek tertentu dan Indonesia. Sebab, seperti kata pemahaman mengenai kekuasaan dan pemerintah, bahwa ia berbahaya bagi tataran khusus makhluk hidup. Inti dari keamanan dan ketertiban Negara politics adalah melawan aturan-aturan Kesatuan Republik Indonesia yang police dengan cara memberikan berdasarkan demokrasi. Pada masa kesempatan bersuara atau bertindak transisi Orde Lama ke Orde Baru, politik kepada subjek yang dimarjinalkan oleh
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 37
=== [PDF page 11] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
tatanan hierarki pengetahuan dalam Komunis Indonesia (PKI) dengan sebuah komunitas. Subjek yang berada ideologi realisme sosialis dengan dalam pergerakan ini disebut subjek semboyan politik sebagai panglima.
politik. Pihak lawannya adalah kelompok non- Iramani adalah seorang istri dari partisan Manifes Kebudayaan yang suami yang bekerja sebagai pemimpin menolak politik sebagai panglima di sebuah koran. Ia tidak tahu apa bidang seni dan memilih seni untuk seni kesalahan yang dilakukan suaminya dengan ideolog humanisme universal menjelang bencana tahun 1965 sehingga (Supartono, 2000: 8). Teeuw (1989, 32)
harus dilenyapkan. Iramani tidak juga mengatakan bahwa Lekra didirikan sengaja menjauhi gelanggang politik, sebagai organisasi kebudayaan di bawah tapi ia hanya tidak tertarik. Hidupnya naungan PKI. Lekra merupakan suara didorong oleh kodrat fisiknya, untuk terompet PKI sampai 30 September membawa anak-anak pada kedewasaan. 1965. Teeuw menilai Lekra sesudah Di rumah ia sering memegangi tangga tahun 1959 semakin menegaskan bila suaminya hendak mengambil buku keberadaannya, serta semakin menjadi di rak, membersihkan kacamata tak kenal damai dan sangat keras, sangat sementara suaminya mandi, dan sering sejalan dengan perkembangan PKI diajak pergi ke kantornya. selama periode tersebut.
Keterlibatannya pada aktivitas suami Saat itu pertentangan terjadi di hanya sebatas meminjamkan peniti ranah media antara keduanya. Masinguntuk mencongkel daki yang melekat di masing memiliki media sebagai alat huruf-huruf mesin ketik suaminya. Tidak untuk memperpanjang dan memperluas lebih dari itu, ia harus menerima gagasan serta propagandanya. Lekra akibatnya. Iramani dibuang di penjara menghimpun dan membina kesenian Pelantungan selama tiga belas tahun tradisi untuk kepentingan politiknya.
oleh penguasa saat itu. Ia juga sempat Lekra membutuhkan satu organ media berpindah-pindah dari penjara satu ke untuk menginformasikan dan penjara lain. mendoktrin ajaran-ajarannya. Media Iramani adalah subjek yang yang condong ke arah PKI ketika itu terbagi. Ia termasuk dalam subjek adalah Harian Rakyat dan Bintang Timur simpatisan PKI. Walaupun bukan (Susanto, 2018: 31). Harian Rakyat anggota atau seseorang yang terlibat banyak menerbitkan puisi dari para langsung dalam peristiwa 1965 maupun seniman atau intelektual Lekra. Hal aksi-aksi lain sebelum tahun itu Iramani serupa juga dilakukan oleh Bintang tetaplah harus mendapatkan perlakuan Timur melalui rubrik Lentera yang di atas. Ia merupakan subjek dengan menerbitkan karya-karya dari kategori C, yaitu kerabat dekat atau pengarang yang condong pada seseorang yang punya hubungan dengan pemikiran Lekra. Sementara di pihak orang yang dituduh anggota afiliasi Manifes Kebudayaan, salah satu media dengan PKI. Suaminya bekerja sebagai yang digunakan sebagai corong pemimpin sebuah koran kala itu. Pada informasi dan penerbitan karya-karya paruh pertama 1960-an terjadi adalah majalah Sastra.
perdebatan sengit di wilayah Setelah dikeluarkan dari penjara, kebudayaan Indonesia. Perdebatan itu ekspresi subjek Iramani adalah sebuah antara pihak sekelompok seniman dan kemarahan. Usianya habis sia-sia ditelan cendekiawan yang bergabung dalam tembok-tembok penjara yang dekil dan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), menyesakkan. Tidak cukup itu, ia harus yang sangat dekat dengan Partai
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 38
=== [PDF page 12] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
menanggung masalah berikutnya atas Dalam empat puluh tahun identitasnya. belakangan ini, tak pernah aku “… Dan, ketika aku ditendang memiliki perasaan sebegitu riang.
keluar dari sel, aku masih harus Membanding-bandingkan, aku menanggungkan perlakuan teringat bagaimana rasanya pada sewenang-wenang dari satu saat aku melahirkan anakku, rezim yang didukung oleh dulu. Ngeden yang mencemaskan manusia yang terus-menerus berakhir dengan ketenteraman kupertanyakan dalam hati, dari hati begitu melihat Tatiana yang manakah mereka mewarisi merah rebah di sampingku. Rasaperangai lalim telah memencilkan rasanya seperti itulah aku selama tiga belas tahun kebahagiaan yang membendung dalam kurungan…” perasaanku sekarang.”
Iramani hanya bisa menerima, Saat itu Iramani mengenakan lebih tepatnya terpaksa menerima pakaian terbaik. Duduk sambil dengan penuh amarah dan dendam atas mengiringi naiknya matahari pagi. Ia identitas barunya yaitu eks tahanan merasa nyaman di beranda sempit politik atau eks-tapol (ET). ET adalah ketika daun-daun berlarian menyentuh kode khusus di dalam KTP yang ujung-ujung kuku kakinya. Rupanya ada menyatakan bahwa pemegangnya hal yang membuatnya begitu berbeda.
adalah eks-tapol, atau anggota dari organisasi terlarang. Kode ini ditulis di “Kemarin, ketika aku pulang dari dalam KTP eks-tapol tanpa kantor kelurahan, mengambil pengecualian. Dalam Keputusan Menteri kartu tanda pendudukku, sudah Dalam Negeri No. 24 tahun 1991 kupuaskan sepuas-puasnya mata Tentang Jangka Waktu Berlakunya Kartu dan hatiku dengan KTP yang baru Tanda Penduduk (KTP) bagi Penduduk ini. Rasanya, keterangan diri yang Berusia 60 tahun ke Atas yang mungil, dan dibalut plastik menyatakan bahwa eks-tapol yang telah mengkilap itu, telah memberikan berumur lebih dari 60 tahun tidak boleh kegembiraan yang jauh lebih mendapatkan KTP seumur hidup. besar dibandingkan dengan hari Sementara bagi warga normal, ketika ketika aku digelandang keluar telah mencapai usia 60 tahun secara dari Pelantungan, lebih dua puluh otomatis memperoleh KTP yang berlaku tahun yang lampau. Kalau seumur hidup. Para eks-tapol juga kuingat-ingat, tahulah aku dilarang bekerja di sejumlah sektor bagaimana kebahagiaan begitu sosial seperti guru, pengacara, pemuka cepat kehilangan semaraknya agama, dalang, wartawan dan dalam perjalanan waktu yang sebagainya oleh pemerintah Orde Baru. panjang.”
Iramani berusia tujuh puluh dua tahun.
Secara periodik ia harus memperbarui Kelegaan hati Iramani begitu KTP-nya. Namun, ada yang berbeda sempurna karena di pojok kanan atas dengan KTP Iramani kala itu. Iramani KTP-nya sudah tidak tertera kode ET.
diekspresikan sangat gembira pada saat Saat menyerahkan KTP lama kepada menerima KTP barunya. pihak kelurahan ia merasa gemetar. Ia merasa noda yang dilekatkan pada “Tadi pagi, aku bangun dengan dirinya seperti sudah dimuat ke dalam perasaan yang lain sama sekali. perahu perlambang dosa dan sudah
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 39
=== [PDF page 13] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
dilepas, dibenamkan ke laut yang dalam. kesadaran bahwa dirinya tidaklah bebas, Iramani juga merasa tertekan betapa tersingkir dari keberadaan sebagai dirinya dipencilkan dan tidak hanya dia, manusia yang hidup. Ia merasa apa yang tetapi juga anak-anaknya. Pintu tertutup dialami selama itu adalah sebuah bentuk bagi mereka untuk memasuki kehidupan ketidakadilan. Pertama, ia merasa tidak yang normal. Sebagian orang bersalah, tidak terlibat apa pun dalam mengatakan bahwa KTP merupakan wilayah politik selama tahun-tahun salah satu bentuk pelanggaran terhadap 1960-an, hanya karena seorang istri dari hak-hak mendasar manusia. Hak untuk suami yang bekerja di sebuah koran, bergerak bebas. KTP merupakan Iramani ditangkap. Kedua, meski merasa perangkat kekuasaan untuk mengamati tidak bersalah, ia harus menanggung gerak-gerik warganya. Orang yang risiko dipenjara hingga belasan tahun mempunyai KTP juga dianalogikan dan berpindah-pindah dari penjara satu sebagai sapi yang harus membawa cacat ke penjara yang lain tanpa keterangan yang ditinggalkan besi merah yang yang jelas dan perlakuan yang adil.
ditancapkan di punggungnya, menjadi Bahkan penderitaannya dirasa lebih cecunguk yang memata-matai ke mana berat daripada apa yang dirasakan oleh pun dia merumput dan memamah biak. Anne Frank, seorang Yahudi yang diburu Tetapi pikiran yang diekspresikan selama hidupnya. Ketiga, tidak hanya subjek Iramani adalah apabila KTP Iramani, tapi anaknya, Tatiana juga merupakan bentuk kebejatan penguasa, harus mengalami penderitaan yang tidak lalu bagaimana ia harus mengatakan seharusnya dirasakan oleh anak kecil dengan simbol yang tertera di pojok yang belum tahu apa-apa. Keempat, kartu tersebut, dua huruf yang kebebasan setelah dilepas dari penjara menurutnya menyengsarakan dan Plantungan belum lah membuatnya mematikan. puas. Ia merasa noda ET mengejar- Secara implisit, pikiran Iramani ngejar dirinya, mengepung, menyatakan bahwa KTP yang memuat membelenggu dan menyingkirkan tanda ET, khususnya yang terdapat di Iramani dan Tatiana dari struktur sosial KTP-nya adalah sebuah bentuk yang masyarakat dominan. Kelima, Iramani melebihi kebejatan penguasa. KTP tanpa juga tidak bisa menunggu lebih lama label ET dan hanya sebuah benda telah untuk mendapatkan kebebasan itu. Para dinilai sebagai kebejatan, kejahatan, penguasa hanya mengumandangkan ET kedzaliman dan seterusnya. Status ET tidak diperlukan lagi, tetapi hukuman itu akan membuat KTP menjadi lebih buruk tetap berlaku setelah sekian lama dari yang dibayangkan oleh pandangan kumandang itu berdengung. Iramani umum. Keburukan itulah yang dengan sadar, tangannya sendiri yang menyengsarakan dan mematikan harus menghilangkan tanda itu.
Iramani. Pikiran tersebut sekaligus Namun, tindakannya menunjukkan ekspresi kemarahan, memperbarui KTP tanpa ET merupakan gejolak terpendam yang menyiksa dalam tindakan yang pasif. Sebagai contoh, diri Iramani selama bertahun-tahun. pada 1960 di AS ada empat mahasiswa Hilangnya kode ET pada KTP-nya ingin sekali duduk di kantin kampus.
dianggap Iramani sebagai bentuk Tetapi ada aturan ketat menyebutkan kebebasan. Ia merasa kini sudah sama kantin itu hanya untuk mahasiswa kulit dan setara dengan masyarakat normal. putih. Yang dilakukan keempat Tindakan Iramani merupakan akumulasi mahasiswa itu bukan menulis petisi ke dari beberapa motif. Iramani pemimpin kampus dengan argumen menghilangkan tanda ET dengan diskriminasi, tidak menulis nota protes
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 40
=== [PDF page 14] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
ke dewan kota, juga tidak menulis tersingkir. Dan aku mau laporan dengan basis teori hak asasi dan membayar dalam jumlah berapa kesetaraan universal ke dewan hak asasi saya.”
manusia. Mereka hanya langsung duduk, minum dan makan di tempat mereka Oleh karena itu, Tatiana sebagai dilarang (May, 2008:50). Mereka anak tidak menyetujui apa yang telah bertindak aktif. Menulis petisi, dilakukan oleh ibunya. Ia merasa ada memikirkan hak asasi manusia adalah yang lebih baik daripada uangnya tindakan di bawah logika struktur digunakan untuk menyogok pegawai penundaan. Yang diperlukan adalah kelurahan. Pikiran Iramani kalau tidak tindakan di luar logika penundaan atau menghapus tanda itu, selamanya ia akan di luar logika konvensional (Robet, 2011: merasa bukan bagian dari masyarakat 31). Subjek Iramani justru menunda normal. Maka, ia merasa perlu untuk kesetaraannya karena bergantung pada terakhir kalinya, sebelum mati, identitas formal berupa KTP. KTP baik menghapusnya. Tatiana pun dengan tanda ET maupun tanpanya mengekspresikan kekecewaannya.
merupakan upaya penubuhan secara hukum masyarakat ke dalam posisi “Uang jutaan itu ‘kan bisa tertentu yang terbelah dan terbagi ke dijadikan Mas Jati modal dalam hierarki. Iramani bertindak berjualan. Mbak Rin bisa berdasarkan bahwa dengan membuka toko obras. Mbak Win memperbarui KTP akan memperoleh bisa melanjutkan sekolahnya.
kebebasan dan kesetaraan dalam Mas Awang bisa membuka tatanan masyarakat normal. Padahal bengkel… bisa …. Ibu telah yang perlu dilakukan adalah meletakkan melakukan sesuatu yang tidak aksioma sejak awal bahwa ia setara. perlu. Sesuatu yang percuma …”
Pergerakan subjek Iramani menuju kesetaraan pun dibumbui penyogokan. Namun, keinginan Iramani tetap yang lebih kuat. Ia sangat tidak tahan “Kuceritakan kepadanya dengan tanda yang berada di pojok KTPmengenai keberangkatanku ke nya itu. Kesetaraan harus ia tempuh Solo beberapa waktu yang lalu. dengan cara apa pun.
Terakhir kali aku pergi adalah untuk menyelesaikan penjualan “Bertahun-tahun aku menanti sebidang tanah warisan ayahku. sejak para penguasa Dan uangnya kugunakan untuk mengumandangkan ET itu tak menyingkirkan ET yang terus- diperlukan lagi. Tetapi, hukuman menerus mengepung, yang batil itu masih saya membelenggu hidup kami. menghantui di pojoknya. Momok Kupikir inilah saatnya untuk itu tetap berjaga-jaga di sudut menebus pembebasan yang KTP-ku. Sampai tanganku sendiri terakhir sebelum aku mati. Aku yang harus mengenyahkannya pergi ke kantor kelurahan dari situ. Kalau tidak, berapa beberapa kali, sampai aku dasawarsa lagi aku harus menemukan orang yang mau meringkuk di kungkungan?
membantu mengurus sampai aku Waktu telah mengajariku bahwa memperoleh KTP yang bersih, di siapa pun tak bisa membuat katamana noda ET yang mengejar- kata menemukan kenyataan yang ngejar diriku, diri kami, dijanjikannya. Aku tak bisa
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 41
=== [PDF page 15] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
menunggu. Kepercayaanku timpas sudah.”
SIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis terhadap masalah yang dilakukan peneliti dalam DAFTAR PUSTAKA cerpen “Ode untuk Selembar KTP” karya Aleida, Martin. (2009). Mati Baik-baik, Martin Aleida dengan menggunakan Kawan. Yogyakarta: Akar pemikiran Ranciere mengenai Indonesia.
distribution of the sensible dan subjek Arifin, Moch Zainul. 2019. Menim(b)ang politik, peneliti dapat menarik beberapa Disensus: Politik dan Estetika Seno kesimpulan sebagai berikut. Gumira Ajidarma dalam Cerpen Distribution of the sensible dalam “Saksi Mata”.
konteks Indonesia pada tahun 1960-an Atavisme,(doi:10.24257/atavism menempatkan dan membagi masyarakat e.v22i1.525.4760).
dalam subjek, dan peran yang hierarkis Davis, Oliver. (2010). Jacques Ranciere:
dan menindas. Pembagian itu Key Contemporary Thinkers. UK & berdasarkan paham komunisme yang US: Polity.
disematkan kepada simpatisan PKI. Faruk. (2012). Metode Penelitian Sastra:
Kehadiran mereka tidak diharapkan baik Sebuah Penjelajahan Awal.
dalam tatanan politik negara maupun Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
tatanan sosial masyarakat. Hal ini Hardiman, F. Budi, dkk. (2011). Empat mengakibatkan tidak hanya terjadi Esai Etika Politik. Jakarta:
pembagian subjek, yang cenderung www.srimulyani.net hierarki, tetapi juga menimbulkan (bekerjasama dengan penindasan dengan penyingkiran dan komunitas Salihara).
berbagai bentuk kekerasan. Herlambang, Wijaya. (2019). Kekerasan Martin Aleida melalui tokoh Budaya Pasca 1965: Bagaimana Iramani dalam “Ode untuk Selembar Orde Baru Melegitimasi Anti- KTP” yang dianalisis dalam penelitian ini Komunis Melalui Sastra mengekspresikan perasaan dendam dan Dan Film. Jakarta: Marjin Kiri.
kemarahan. Walaupun ia berkeinginan Indriyastutik, Sri. (2016). Demokrasi bebas dan dianggap sebagai masyarakat Radikal Menurut Jacques biasa, Iramani gagal menjadi subjek Ranciere. Jurnal Diskursus, politik yang setara. Ia diekspresikan Volume 15, Nomor. 2, Oktober sebagai subjek yang justru menunda 2016, hal 130 – 166.
kesetaraan. Hal ini menunjukkan bahwa Davis, Oliver. 2010. Jacques Ranciere: Key dominasi distribution of the sensible Contemporary Thinkers. UK & US:
cukup kuat dalam tatanan sosial Polity.
dominan dengan apriori penyingkiran May, T. (2008). The Political Thought of dan penindasan sehingga sulit bagi Jaques Ranciere. Edinburgh subjek untuk bertindak politik. University Press. (doi:
10.5840/symposium200913112 Pamungkas, Rivaldi. (2019). Hegemoni Pasca ’65 dalam Kumpulan
Cerpen Mati Baik-baik, Kawan Karya Martin Aleida. Skripsi.
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 42
=== [PDF page 16] ===
Ari Prastyo Nugroho
Subjek Politik dalam Cerpen “Ode untuk Selembar KTP”…
Universitas Pendidikan
Indonesia.
Ranciere, Jaques. (1992). On The Shores of The Politics. London & New York: Verso.
_____________. (2010). Disenssus on Politics and Aesthetic, terj. Steven Corcoran. New York: Continuum.
Roosa, John. (2008). Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Jakarta:
Hasta Mitra.
Supartono, Alexander. (2000). Lekra Vs Manikebu: Perdebatan
Kebudayaan Indonesia
1950- 1965 (Skripsi STF
Driyarkara) Jakarta.
Susanto, Dwi. (2018). Lekra, Lesbumi, Manifes Kebudayaan: Sejarah Sastra Indonesia Periode 1950 – 1965. Yogyakarta:
Center for Academic Publishing Service (CAPS).
Teeuw, A. (1989). Sastra Indonesia Modern II. Jakarta: Pustaka Jaya.
Tim. 1994. Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang, Aksi, dan
Penumpasannya. Jakarta:
Sekretariat Negara RI.
Tim. Menyusun Puzzle Pelanggaran HAM 1965: Sebuah Upaya
Pendokumentasian. (tidak diterbitkan)
Widia, Risda Nur dan Widowati. (2015).
Protes Sosial dalam Kumpulan Cerita Pendek Mati Baik-baik, Kawan Karya Martin Aleida:
Pendekatan Sosiologi Sastra.
Caraka, Volume 2, Nomor 1, Edisi Desember 2015.
Link:
“Temuan dan Rekomendasi IPT 1965”, https://www.youtube.com/watch?v=aO ry7HW2D7w, diakses pada 5 Januari 2020.
Nura: Jurnal Nusantara Raya Vol. 1 No. 1 (2022) | 43